Baca PDF (OCR): ZINE MEMBACA MELAWAN LOGOS

12 halaman · 4 halaman diproses dengan OCR· 2192 ms

Daftar isi
  1. CCCCCCC
  2. GocccCCC
  3. Mari membaca! Mari melawan!

Zine Kolaborasi Logos ID dan Kolektif Membaca Melawan

CCCCCCC

GocccCCC

eaaa 200001010001

Logos ID dan Kolektif Membaca Melawan

Zine ini dibuat berdasarkan kesepahaman kami mengenai aktivitas membaca yang dapat menjadi awal dari perlawanan.

Kolektif Membaca Melawan IG: @membaca.melawan X: @membaca_melawan

Logos ID IG: @logosid X: @logosid

DISTAROSITA BUKkUBUKU

Oleh: Hip (Kolektif Membaca Melawan)

Aktivitas membaca bisa dilakukan berbarengan dengan aksi melawan kesewenang-wenangan negara. Membaca tidak lagi harus dilakukan di tempat yang sunyi demi menghindari kerumunan. Dengan menggelar lapak baca di ruang publik, atau duduk bersama sambil membincangkan buku di tengah keramaian demonstrasi, membaca akhirnya memiliki nilai praksisnya secara langsung; merebut kembali ruang yang telah lama diklaim sepihak oleh negara dan kaum pemodal untuk kami gunakan sebagai sarana meluapkan amarah, melayangkan protes, dan menggalakkan tuntutan kepada penguasa.

Metode aksi tidaklah tunggal. Segala cara perlu dilakukan dalam perjalanan panjang merebut kembali hidup yang nyaman bagi seluruh rakyat. Jika metode aksi A terbukti gagal menggoyahkan kekuasaan, sebaiknya kita menggali kembali kemungkinan-kemungkinan metode aksi lainnya.

Gene Sharp merumuskan 198 metode perlawanan nirkekerasan, seperti ikut berdemonstrasi, memblokade jalan menuju gedung pemerintahan, dan lain-lain. Tujuannya adalah menekan rezim memenuhi tuntutan massa aksi.

Kolektif Membaca Melawan (KMM) mengadaptasi metode protes nirkekerasan a la Sharp. Aku dan kawan-kawanku memindahkan tempat membaca kami, seperti di kos, rumah, atau tempat privat lainnya menuju arena pertempuran rakyat melawan pemerintah. Selama gelombang penolakan RUU TNI bulan Mei lalu, kami mengadakan piknik sambil membaca buku yang memuat kritik tajam kepada praktik kekerasan oleh negara di depan Gedung DPR. Di tempat itu, para anggota dewan tengah mengebut proses pengesahan revisi undang-undang (sekarang sudah disahkan) yang memberi karpet merah bagi militer untuk merampas pekerjaan yang sebetulnya cukup dilakukan oleh sipil. Tak berhenti di Gedung DPR saja, kami biasanya menggelar lapak baca saat demonstrasi berlangsung, atau “Piknik Membaca” di ruang publik, seperti alun-alun atau taman kota.

Lewat inisiatif seperti ini, kegiatan membaca benar-benar bisa menjadi awal untuk melakukan rangkaian aksi perlawanan yang konstan. Membaca ketika mengikuti aksi protes atau sedang menduduki bangunan simbol negara menjadi ajang intervensi narasi dominan yang datangnya dari negara. Negara tidak lagi menjadi aktor tunggal dalam memproduksi informasi, karena rakyat memperoleh informasi-informasi lain dari buku yang mereka baca di lapak. Penyebaran pengetahuan tidak tersendat di universitas, gedung perkantoran, atau perpustakaan saja, tetapi menyebar lewat jalanan.

Sebenarnya, dalam laku keseharian kita, kita bisa membagikan hasil bacaan kita kepada teman-teman lainnya, membuat konten di media sosial berdasarkan buku yang kita baca yang sifatnya protes, atau mengobrol dengan adik, bapak, ibu, nenek, kakek, dan lainnya tentang buku. Dengan begitu, pada akhirnya, “membaca adalah melawan” tidak menjadi sekadar slogan. Kita membaca sekaligus melawan tanpa menunggu momen yang tepat, karena sudah sewaktunya hari-hari kita diisi dengan membaca dan melawan.

Mari membaca! Mari melawan!

Oleh: narasita (Kolektif Membaca Melawan)

Membaca adalah melawan. Akhir-akhir ini mungkin kita sering mendengar frasa tersebut bersliweran di media sosial. Tapi sebetulnya apa, sih, membaca adalah melawan itu?

Kalau kita telusuri asal muasalnya, frasa “reading is resistance” mungkin diadopsi dari resistant reading, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh Judith Fetterley, seorang penulis dan akademisi di bidang Women Studies dan feminisme, dalam bukunya yang berjudul “The Resisting Reader: A Feminist Approach to American Fiction”. Dalam buku tersebut, Fetterley (1978) mengelaborasi bentuk resistant reading yang ia maksud, yakni membaca sebuah teks tidak hanya sebagaimana ia tertulis, namun juga untuk menginterpretasinya melampaui narasi dominan yang mapan untuk menentangnya. Lebih jauh lagi, Fetterley (1978) menyerukan intervensi, perlawanan atas narasi dominan yang mapan (yang mana di buku tersebut adalah patriarki!) melalui kritik sebagai tindakan politis untuk mengubah dan membuat kesadaran baru.

Dalam hal ini, rasa-rasanya kita bisa mulai membayangkan bahwa membaca sebagai perlawanan yang dibayangkan oleh Fetterley (1978) tidak dapat dipahami sesuatu yang pasif. Ia adalah suatu tindakan dan perlakuan terhadap teks yang kita baca juga awal dari intervensi politis yang dapat kita lakukan.

Lalu intervensi politis apa yang dilakukan dengan membaca?

Kayanya cukup banyak. Dalam tulisan ini, aku akan mencontek sedikit kitab politik nirkekerasan milik Gene Sharp (1973) yang berisi 198 metode nirkekerasan.

Duduk & membaca di lokasi strategis. Metode ini dilakukan dengan bertahan duduk di pintu masuk, pintu keluar, dan jalan menuju rumah atau kantor, serta lokasi-lokasi strategis lain yang dapat mendirupsi keseharian pihak yang kita lawan sampai mereka memenuhi tuntutan kita. Untuk dapat menjadi efektif, kita harus bisa memetakan dengan tepat, pintu, jalan, gerbang yang pasti akan dilewati oleh lawan. Tujuannya adalah agar mereka tidak bisa lewat sama sekali sebelum memenuhi tuntutan kita. Metode ini cukup inklusif bagi teman-teman disabilitas yang mungkin tidak bisa berdiri lama atau ingin nimbrung dengan kursi rodanya!

Membaca dengan keras saat dilarang. Intervensi ini dilakukan dengan menyela pidato, orasi, atau diskusi lawan dengan membaca secara keras-keras kutipan buku atau teks yang memuat counter-narration dari pidato, orasi, atau diskusi lawan. Metode ini mirip apa yang dilakukan Kontras saat menginterupsi rapat RUU TNI kemarin, namun dilakukan dengan membaca keras-keras.

Baca buku-buku yang dilarang atau disita. Sebarkan dan bagikan ke sesama teman-temanmu. Ingat, buku seharusnya tidak bisa jadi barang bukti. Jika ada satu hal yang ia buktikan, itu adalah kita masih membaca dan terus belajar.

Paling mudah, bagikan bacaanmu lewat review atau apapun itu. Zine-zine gini juga boleh. Yang penting, makin banyak orang bisa mengakses bacaan di negeri yang harga bukunya selangit ini!

Meski kelihatannya di sini aku fafifu dengan lancar, tentu saja metode-metode ini bukan sesuatu yang mudah buat dilakuin. Perencanaan dan perancangan strategis yang matang dan kesatuan gerakan diperlukan agar tujuan aksi dapat tercapai dan esensinya sampai. Oh, jangan lupa juga. Kita perlu membuat perlawanannya lebih inklusif, sebab kita tidak bisa memenangkan semua ini sendiri. Mari buat ruang aman untuk teman-teman perempuan, gay, queer, trans, non-binary, disabilitas, masyarakat adat, dan lain-lain. Kalau kata Bu Erica Chenoweth di TEDxBoulder dan dalam bukunya Civil Resistance: What Everyone Needs to Know (2021), kita setidaknya butuh 3,5% dari total populasi buat menang! Nah, kalau dari total populasi Indonesia, yah, kira-kira kita butuh 10 ribu oranglaaaah.

Ending-nya, sih, tulisan kecil ini cuma mau bilang bahwa pada dasarnya, membaca adalah melawan itu nggak hanya bisa diartikan sebagai membaca saja lalu sudah. Kurasa, lebih tepat dikatakan membaca adalah awal dari melawan, atau bisa juga membaca dilakukan sambil melawan karena mau tidak mau kita harus mengakui: keduanya politis dan keduanya intervensionis.

Buku-buku yang kurekomendasikan dibaca setelah membaca tulisan kecil ini: The Resisting Reader: A Feminist Approach to American Fiction (1978) oleh Judith Fetterley The Politics of Nonviolent Action, volume 1−3 (1973) oleh Gene Sharp Civil Resistance: What Everyone Needs to Know (2021) oleh Erica Chenoweth Why Civil Resistance Works: The Strategic Logic of Nonviolent Conflict (2011) oleh Erica Chenoweth, Maria J. Stephan The Checklist to End Tyranny: How Dissidents will Win 21st Century Civil Resistance Campaigns (2021) oleh Peter Ackerman Bisa di download gratis di sini: https://www.nonviolent-conflict.org/resource/the-checklist-to-end-tyranny-how-dissidents-will-win-21st-century-civil-resistance-campaigns/

Oleh: Wortelle & Hip (Kolektif Membaca Melawan)

Polisi kian sering membredel buku dan zine, lalu menjadikannya sebagai barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap massa aksi. Buku-buku yang berdebu pada rak lemari, zine-zine yang dicetak dengan dana patungan dan dibagikan gratis lewat kanal bawah tanah, disita dan dipertontonkan di depan khalayak seolah menjadi bukti sah sebuah “tindak kriminal” yang bahkan belum terbukti di persidangan.

Mereka melakukan hal tersebut untuk menyebarkan satu pesan: “Buku-buku ini menginspirasi massa aksi untuk melakukan tindakan kriminal. Siapa pun yang membaca buku-buku sitaan kami, maka sama berbahayanya dengan orang-orang yang kami tangkap.” Tindakan semacam itu menunjukkan upaya sistematis untuk menakuti publik dan membatasi ruang berpikir. Ketika buku mulai diperlakukan seperti senjata, negara sedang berupaya mengontrol bukan hanya tubuh warga, tetapi juga cara mereka memahami kenyataan. Dengan demikian, konsep literasi kritis direduksi menjadi sekadar ancaman bagi negara, alih-alih sebagai bacaan untuk menumbuhkan ide kritis atau bahan otokritik.

Padahal, secara hukum, buku tidak bisa dijadikan barang bukti langsung dari sebuah tindak pidana. Dalam KUHAP Pasal 184 Ayat (1), dijelaskan bahwa alat bukti itu memiliki kategori tersendiri: keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Nah, buku itu cuma benda, karya tulis dari buah pikir penulis. Kecuali, buku itu memang berhubungan langsung dengan actus reus (perbuatan pidananya). Buku hanya bisa jadi penambah konteks, bukan alat bukti sah. Menganggap buku sebagai “kejahatan itu sendiri” sama seja dengan menabrak dua proses dan menghapus batas antara pikiran dengan tindakan. Ini adalah tindakan anti-intelektual yang dilakukan negara secara terus menerus.

Kasus penyitaan buku dan zine yang menyertai penangkapan massa aksi menunjukkan bagaimana hukum dipakai secara serampangan. Tidak ada transparansi mengenai alasan penyitaan, tidak ada penjelasan mengapa teks-teks tersebut dianggap berbahaya, dan tidak ada jaminan bahwa barang sitaan itu akan dikembalikan. Dalam situasi ini, tindakan penyitaan menjadi alat represi, alih-alih instrumen penegakan hukum.

Jadi, sebenarnya apa, sih, maunya polisi? Kok suka banget menyita buku-buku yang tidak akan mereka baca? Mau kriminalisasi ide? Larang orang buat baca? Menakut-nakuti rakyat? Apapun alasannya, kami menolak untuk tunduk. Untuk itu, kami mendata 74 buku dan zine yang disita polisi dan mengumpulkan tautan yang tersedia secara bebas di dunia maya untuk teman-teman akses, unduh, dan baca.

Bantu kami untuk sebarkan! Membaca bukanlah sebuah kejahatan. Buku tidak seharusnya disita, dan ide tidak semestinya dipenjarakan. Negara yang takut pada buku sedang menunjukkan ketidakmampuannya berdialog dengan rakyatnya sendiri.

Akses di

s.id/MakinDibaca atau di sini:

Oleh: Logos ID

Dalam pidato kelulusan McGill University tahun 2013, Judith Butler mengatakan, "Idealnya, kita larut dalam apa yang kita baca, lalu kembali kepada diri kita yang telah berubah, menjadi bagian dari dunia yang lebih luas. Singkatnya, kita menjadi lebih kritis dan lebih luas dalam berpikir dan bertindak."

Membaca dapat membuka mata kita akan bagaimana manusia sepanjang peradaban memandang diri mereka sendiri, masyarakat, lingkungan, hingga relasi dengan yang ilahi.

Membaca juga dapat menjadi alat resistensi yang ampuh, melihat bagaimana penindasan berulang terjadi, hingga kiat-kiat memusnahkannya.

Membaca menjadi sesuatu yang sangat powerful. Maka dari itu, Nazi melarang buku, Israel membakar buku, dan polisi menyita buku hingga detik ini.

Maka, mari kita bersama lakukan satu cara paling powerful untuk melawan: membaca.

Sebuah zine hasil kolaborasi Logos ID dan Kolektif Membaca Melawan

E 冒 阳 国 回

Logos