Rosyadi,dkk
KAJIAN
KEARIFAN LOKAL
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA BANDUNG
Dl KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA BANDUNG (Wilayah Kerja Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung) Jl. Cinambo No. 136 Ujungberung-Bandung 40294 Email : [email protected] Telp/Fax. (022) 7804942
Pasal 72 UU no. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
- Barangsiapa dengan sengaja atau tanpa hak mengumumkan dan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
- Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.
500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
LOKAL Dl KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS
Penganggung Jawab Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung
Tim Penulis : Ad eng Suwardi Alamsyah P. Lina Herlinawati Enden Irma R. Aam Masduki Wawan Suhawan Tirtayana
Perancang Jilid
Titan Firman
Dicetak Oleh : CV.Izda Prima Permata Kopo E -33 Bandung [email protected]
ini dik aitbn d c n g~ m tra disi-t radi si yang hidup di da lam masya raka t s cb~1 gai car
Ban dung, Dcscmbcr 20 14
rim Penult s
scbuah kcbanggaa n. til lin gkungan Ja\ a Barat hi ngg
II
DAFTAR lSI
| Kata Pengantar | .. | |
|---|---|---|
| Sambutan Kepala BPNB Banclung .......... ... ................................. .. .. | ||
| D | ...... ... .. | |
| Da tlar Tabel ......... .. .. ...... .. .. ..... .. .. ... ........ .. .......... ............ ....... ..... ..... | v n | |
| BABI | PENDAHULUAN A. La tar Belakang B. Masalah C. Tujuan Penelitian ..... D. Ruang Lingkup ... .... .... E. Metode Penelitian.. .. .... .............. .... .......... .. .. .. F. Sistematika Pen ulisan Laporan .... .. ..... .... .... ... ... .. | 3 4 5 6 9 |
| BAB II | GAMBARAN UMUM DAERAH PENELITIAN .. .. 2. 1 Posisi dan Konclisi Geografis Dusun Kuta ....... ..... 2.2 Letak Administratif Dusun Kuta ............... ... .. ......... 2.3 Pola Pemukiman ... .. ...... ...... ..... .. .. ......... ... ... 2.4 Penclucluk clan Mata Pencaharian Hidup 2. 5 Se_1a rah ......... ..... ... ..... ................. ... ........... ... ...... .. .. | II 12 18 19 28 31 |
II Ill VI
Masalah...........................
................
Ill
| Kata Pengantar | i | |
|---|---|---|
| ii | ||
| Daftar Isi. | ||
| Daftar Gambar Daftar Tabel | vi | |
| BABI | PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah.. | 1 1 |
| C. Tujuan Penelitian | 3 4 | |
| E. Metode Penelitian | 5 6 | |
| 9 | ||
| GAMBARAN UMUM DAERAH PENELITIAN .. 11 | ||
| 2.3 Pola Pemukiman.. | 12 19 |
BABlll LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT KAMPlJ.\IG KUTA
3.1 Sistem Mata Pencaharian hidup..................
3.1. I Pertanian.................................................
a. Bertani Sawah................................................
b. Menanam Kawung/Aren................................
c. Membuat Gula Aren
3.2 Organisasi Sosial..................................................
3.2.1 Sistem Kepemimpinan.......................................
3.2.2 Keluarga
3.2.3 Pranata Gotong Royong.......................................
3.3 Sistem Kepercayaan dan Upacara-Upacara Adat..
3.4 Kesenian
BABIV KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT KAMPUNG KUTA
4.1 Aturan Berprilaku Sehari-hari.................................
4.2 Aturan Adat Membangun Rumah............................
4.3 Aturan-Aturan Mernasuki Tempat-tempat Keramat
4.4 Adat lstiadat yang Berkaitan dengan Daur Hidup..
a. Adat Kehamilan dan Kelahiran......................
b. Adat Sunatan dan Gusaran.............................
c. Adat Perkawinan.............................................
37
37 37 37 43 46 55 55 60 62 62 69
77 78 82 84 90 90 96 98
IV
| LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA | 37 | |
|---|---|---|
| MASYARAKAT KAMPUNG KUTA | ||
| 37 | ||
| 3.1.1 Pertanian | a. Bertani Sawah | 37 37 |
| c. Membuat Gula Aren | 43 46 |
Ill:'
5.1 Kcsimpulan. .......................... .. ........ ............ 10)
5.2 Saran 10 7
DAFTAR PUSTAKA 108
v
DAFTAR GAMBAR
Gerbang Masuk Dusun Kuta .................. ................ .... .......... ... II
2 Sua sana Jalan Kabupaten 13
4 Suasana Jalan 15
5 Kondisi Dataran Tinggi Di Wilayah Kampung Kuta 18
6 Rumah Penduduk Dusun Kuta... .. ... ...... ..... ...... .. ... .... .... ....... .. .. .. 20
7 Jalan Kampung Yang menghubungkan Rumah Penduduk.. ...... 21
8 Kolam dan Tempat Buang Air..................... .... ... .......... ...... .. .. ... 23
9 Laban Pertanian Warga Kampung Kuta ... 38
10 Bentuk Leuit Masyarakat kampung Kuta.................... .............. 42
11 Pohon Kawung/Aren 43
12 Peralatan dan Profil Warga Pencari Air Nira 48
13 Mengambi1 Air Nira 49
14 Ha1u dan Lisung ...................................................... .. ............... 74
15 Nyiru dan Boboko 74
16 Gondang Saat Pementasan 75
17 Pintu Masuk Leuweung Gede .. ..... ................... ........... .......... ... 85
3 Suasana Jalan Desa.................................................................. 14
..............
...............................
VI
| 10 | Bentuk Leuit Masyarakat kampung Kuta.. | 42 |
|---|---|---|
| 11 | 43 | |
| 12 | Peralatan dan Profil Warga Pencari Air Nira | 48 |
| 13 | Mengambil Air Nira | 49 |
| 14 | Halu dan Lisung | 74 |
| 15 | Nyiru dan Boboko | 74 |
| 16 | 75 | |
| 17 | Pintu Masuk Leuweung Gede . | 85 |
| 2 | 13 | |
|---|---|---|
| 3 | 14 | |
| 4 | Suasana Jalan | 15 |
| 5 | Kondisi Dataran Tinggi Di Wilayah Kampung Kuta Rumah Penduduk Dusun Kuta. | 18 |
| 7 | Jalan Kampung Yang menghubungkan Rumah Pendudk..... | 21 |
TA BEL
Luas Ta nah Dusun Ku ta Mcnu rut PL· nggumwnnya .... .............. .. lo
')Penduduk Dus un Kuta Me nu rut L: mur Dan .I enis Kcla min. 29
Pencludul Dusun Kuta Me nu rut Mata Pencaharian ........... .. 30
VII
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam wacana-wacana kcbudayaan, terutama yang membincangkan ma sa lah lingkungan alam, manusia dan kcbudayaan, tcrdapat dua permasalahan pokok, yakni : pertama, bagai mana suatu kondisi lingkungan alam mempengaruhi perkembangan kebudayaan suatu masyara kat; dan yang kedua, bagaimana peranan suatu kebudayaan dalam menjaga kelesta rian dan keseimbanga n ekosistem. Pada persoalan yang pertama, pertanyaan ya ng kerap muncul adalah : mcnga pa ada perbedaan karakteristik dan perkembangan kebudayaan di antara kelompok-kclompok ma syarakat yang hidup pada lingkunga n alam yang berbcda. Dalam hal ini ada satu pendapat bahwa tiap-tiap keadaan alam sckelil ing ya ng memp unya i coraknya sendiri-sendiri, sedikit banyak memaksa orang-orang ya ng hidup di dalamn ya untuk mcnuruti suatu cara hidup ya ng sesuai dengan kcadaan. Di sa mp ing itu, kcadaan alam sekeliling bukan saja memberikan kcmungkinan-kemungkinan ya ng besar bagi kemajuan manus1a, tctapi JUga menyediakan bahan-bahan ya ng dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan. Apapun yang dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, mulai makanan, pakaian, pcrumahan, hingga kcseni an, semuanya disediakan oleh
Pada persoalan yang kedua, yaitu bagaimana peranan kebudayaan dalam upaya pelestarian dan pemeliharaan lingkungan, terkait erat dengan persepsi masyarakat mengenai lingkungannya. Dalam proses hubungan antara manusia dengan lingkungan alam, manusia melakukan penafsiran-penafsiran atas berbagai gejala alam yang dihadapinya. Penafsiran ini kemudian melahirkan bentuk-bentuk tindakan baik yang bersifat eksploitatif maupun persuasif. Cara penafsiran yang profan memposisikan lingkungan alam beserta segenap sumber daya yang terkandung di dalamnya sebagai obyek yang sepenuhnya dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan manusia. Cara pandang ini mendorong manusia untuk mengeksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem. Sementara itu, cara penafsiran yang bersifat sakral mendorong manusia untuk memperlakukan lingkungan alam secara persuasif. Cara penafsiran ini pula yang kemudian melahirkan berbagai bentuk tradisi, seperti tabu atau pantangan adat, pepatah atau ujaran adat, cerita-cerita rakyat, dan berbagai bentuk upacara tradisional yang berkaitan dengan kepercayaan. Ini pula sebabnya mengapa bentuk-bentuk atau perwujudan tradisi berbeda di antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya yang hidup di tengah kondisi lingkungana alam yang berbeda. Hal ini juga dipengaruhi oleh jenis aktivitas apa yang dilakukan terhadap alam dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Aktivitas ini, yang lazim disebut sebagai mata pencaharian hidup, akan menentukan jenis dan bentuk tradisi masyarakatnya. Masyarakat yang hidup di daerah pegunungan, misalnya memiliki tradisi-tradisi yang berkaitan dengan aktivitas pertanian. Demikian juga masyarakat yang hidup di daerah pantai akan memiliki tradisi-tradisi yang berkaitan dengan
kearifcm tradisional. Di wilayah Jawa Barat, khususnya di daerah pedesaan, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih teguh memegang tradisi warisan para leluhurnya. Kelompok masyarakat ini biasanya membentuk sebuah komunitas, yang kemudian lazim disebut sebagai komunitas adat. Komunitas-komunitas adat ini memiliki banyak tradisi dan pranata budaya yang sangat bermanfaat bagi upaya pelestarian lingkungan, baik yang terwujud dalam bentuk upacara- upacara tradisional, pantangan-pantangan adat (tabu), ungkapan- ungkapan tradisional, maupun dalam sistem-sistem sosial budaya yang berkaitan dengan sistcm kemasyarakatan dan sistem perekonomiannya. Keadaan inilah yang melatarbelakangi penting nya dilakukan kajian mengenai kcarifan lokal masyarakat adat Kampung Kuta di Kabupaten C iamis. Paling tidak, upaya 1111 akan dapat menginventarisasi dan mengungkapkan unsur-unsur budaya yang bermanfaat bagi upaya-upaya pel estarian lingkungan hidup.
B. Masalah
Penclitian ini mencoba mengkaji dan mengidentifikasi:
I. Aktivitas warga masyarakat yang terkait dengan kesadarannya untuk memanfaatkan dan menggunakan alam scsuai dengan fungsi sosial dan budaya yang tumbuh di lingkungan mereka. Artinya, mereka memahami alam dengan persepsi sosial dan kebudayaannya yang berfokus pada keyakinan religiusitas. Mereka tidak mengeksploitasi alam tetapi justru melindungi dan menjaga keberlangsungan a lam sebagai sumber kehidupannya. Aturan sosial untuk menata aktivitas ekonomi dikontrol oleh tradisi yang telah hidup dari waktu ke waktu. Untuk memelihara
"merekam" dan menginventarisasi berbagai bentuk tradisi yang hidup di
rnanusia, diluar rcrilaku instinktif, masuk dalam wilayah kaji an kebudayaan. Mcngingat bcgitu luasnya pcrmasalahan kebudayaan, maka dalam kcgiatan pcnelitian ini materinya akan dibatasi pada masalah tabu/rantangan adat, ungkapan-ungkapan, cerita -cerita rakyat, dan upacara-upaca ra tradisional yang masih dilakukan oleh masyarakat set em pat.
"metode naturalistik kualitatif pada hakekatnya mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan taft iran mereka tentang dunia dan sekitarnya ". Dengan mempertimbangkan judul dan permasalahan yang diteliti, maka penelitian ini menggunakan metode naturalistik kualitatif.
Purwana (2004), dalam sebuah kertas kerjanya yang berj udul "Modal Sosial dan Pola lnteraksi Sosial
", memaparkan mengenai metode kualitatif ini. Ia menjelaskan bahwa : Reduksi data dimaksudkan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data "kasar" yang muncul dari catatan-catatan di lapangan. Reduksi data ini berlangsung terus-menerus selama kegiatan penelitian kualitatif ini berlangsung. Selama pengumpulan data berlangsung, terjadilah tahapan reduksi selanjutnya, yakni membuat ringkasan, mengkode, menelusur tema, dan membuat gugus- gugus informasi. Reduksi data atau proses transformasi ini berlanjut terus sesudah penelitian lapangan, sampai laporan akhir tersusun. Reduksi data bukanlah suatu hal yang terpisah dari analisis, namun menjadi bagian dari analisis. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasi data dengan cara sedemikian rupa hingga kesimpulan-kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverifikasi. Penyajian data dapat dibatasi sebagai penyusunan sekumpulan informasi yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan mudah diraih, sehingga penganalisis dapat melihat apa yang terjadi, dan menentukan apakah menarik kesimpulan yang benar ataukah terus melangkah melakukan analisis yang menurut saran yang dikiaskan oleh penyajian sebagai sesuatu yang berguna. Penyajian data dapat berupa teks naratif. Penyajian data juga merupakan bagian tak terpisahkan dari analisis. Merancang deretan dan kolom-kolom sebuah matriks untuk data kualitatif dan memutuskan jenis dan bentuk data yang harus dimasukkan ke dalam kotak-kotak matriks merupakan kegiatan analisis dan sekaligus juga merupakan kegiatan reduksi data. Penarikan kesimpulan hanyalah sebagian dari satu kegiatan dari konfigurasi yang utuh. Kesimpulan-kesimpulan juga diverifikasi
" kcscpakatan intersubyektif'. Makna-makna yang muncul dari data harus diuji kcbcnarannya, kekokohannya, dan kccocokannya, ya kni yang merupakan va/iditasnya. Dapat disimpulkan bahwa dalam pcnelitian kualitatif ini tcrdapat tiga kcgiatan pokok yang sa ling terjalin dalam bentuk yang scjajar, dan bcrlangsung pada saar sebclum, selarna, dan scsudah pengumpulan data, ya itu reduksi data, pcnyajian data, dan pcnarikan kcsimpulan I vcrifikasi. Ketiga jcnis kcgiatan ini rnerupakan proses siklus dan int craktif.
F. Sistematika Penulisan Laporan Ha sil kajian ini akan di susun dal am na skah la poran dcngan sistematika scbagai berikut : BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini diuraikan mengenar latar bclakang masalah, masalah penclitian, tujuan pcnclitian, ruang lingkup, metodc penelitian dan teknik pengumpulan data, scrta sistematika penulisa n BAB II GAMBARAN UM UM DAERAH PE ELIT IAN Bab ini menguraikan gambaran mcngenai kondisi li ngkungan alam di lokasi penclitian. kependudukan, scrta latar bclakang sejarah masyarakat Kampung Kuta. BAB Ill LAT AR BELAKANG SOSIAL BUDAY A MASYARAKAT KAMPUNG KUTA Pada bab ini diuraikan ga mbaran mengcnai lata r belakang sosial budaya ma syarakat di lokasi pcnelitian. rneliputi sistem mata pcncaharian hidup, sistem kemasyarakatan, dan kcsenian.
LOKAL MASYARAKAT ADAT KAMPUNG KUT A Bah ini mendeskripsikan berbagai jenis tradisi seperti adat tabu atau larangan adat, upacara tradisional yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Kampung Kuta, meliputi upacara-upacara di seputar pertanian, upacara daur hidup, dan upacara-upacara membangun rumah. PENUTUP Mengakhiri laporan penelitian tm dikemukakan beberapa simpulan dan rekomendasi.
II GAMBARAN UMUM DAERAH PENELITIAN
Kajian Kearifan Lokal tahun anggaran 2013 dilaksanakan di Kampung Kuta. Penyebutan nama "Kampung Kuta" adalah sebutan dari masyarakat luar terhadap penduduk Dusun Kuta. Masyarakat Kampung Kuta sendiri menyebut mereka sebagai warga Dusun Kuta. Dusun Kuta merupakan salah satu kampung adat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Oleh sebab itu, masyarakat Kampung Kuta sering juga disebut scbagai Masyarakat Adat Kampung Kuta.
Perbedaan istilah "dusun" dan " kampung" adalah; secara kewilayahan " dusun" lebih besar daripada " kampung". Sebuah dusun bisa membawahi beberapa kampung, atau sebuah dusun bisa terdiri atas beberapa kampung. Dusun Kuta sendiri terdiri atas beberapa kampung, yaitu: Kuta Dalam, Kuta Tcngah, dan Kuta Luar. Untuk selajutnya, dalam kaj ian ini akan digunakan istilah Dusun Kuta.
Gambar 1 Gerbang Masuk Dusun Kuta
Provinsi Jawa Barat. Dari Kota Bandung menuju ke Kampung Kuta dapat ditempuh melalui perjalanan darat dengan waktu tempuh sekitar 7-8 jam. Jalur yang dilalui dari Kota Bandung adalah melalui Kota Ciamis yang berjarak sekitar 115 km. Selanjutnya dari Kota Ciamis menuju ke Dusun Kuta dengan jarak tempuh sekitar 55 km, 32 km di antaranya merupakan jalan negara yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan selebihnya merupakan jalan desa.
Untuk mencapai Dusun Kuta, setelah menyusuri jalan negara sepanjang ± 32 km yang beraspal mulus, kemudian memasuki jalan Kabupaten dan jalan desa, yang pada saat penelitian kondisinya cukup baik. Kendatipun jalannya berkelok-kelok, naik turun, dan di kanan kirinya terdapat jurang yang cukup curam, akan tetapi kondisi jalannya cukup baik, sehingga perjalanan pun bisa dilalui dengan cukup nyaman.
pc1jaanan kc lua r dusun. Kalaupun ada, ha nyalah oieg (scpeda motor scwaan) yang bcropcrasi pada siang hari. Apabila orang Du~un Kuta akan mengiri m hasi l produk sinya kc pasar biasan ya handar ya ng mc mb cli barang yang mcmbawa kcndaraan, atau orang Du-, un Kuta mcnye"' a khus u ~. itu pun dil akukan pada s1ang hari.
Jalan Desa
Tiba di pertigaan jalan Tambaksari -Cisontrol, suasana perjalanan mulai terasa tidak nyaman. Mulai dari lokasi kantor Kecamatan Tambaksari sampai ke Dusun Kuta yang berjarak sekitar 5 Km, jalanan yang ditempuh berkelok-kelok, naik turun dengan kondisi jalan yang sangat buruk. Kondisi jalannya berupa jalan aspal yang sudah rusak, hanya tinggal bebatuan, selain itu juga banyak lubang-lubang yang cukup dalam. Apabila musim hujan, jalan ini sulit ditempuh dengan kendaraan, karena licin.
Jalan Secara geografis Kampung Kuta letaknya terpisah dengan kampung lain yang ada di Desa Karangpaninggal atau Dusun Kuta, karena berada di suatu lembah yang dikelilingi tebing-tebing tegak lurus yang sekaligus memisahkan atau menjadi batas dengan kampung lainnya. Tebing-tebing yang mengelilingi Kampung Kuta di bagian sebelah utara, barat dan selatan, j ika dilihat dari arah da lam Kampung Kuta nampak menyerupai benteng ya ng mel indungi kampung tersebut. Sebagai daerah lembah, Kampung Kuta merupakan daerah yang subur. Namun demikian daerah Kampung Kuta dan daerah lainnya di Dusun Kuta mempunyai kondisi tanah ya ng labil.
Topografi Dusun Ku La berada pada ketinggian tanah bervariasi antara 463 sampai I 500 meter di atas permukaan air !aut, dengan bentuk reli ef permukaan tanah berbukit-bukit dan lembah. Keadaan tan ah umumnya berupa dataran tinggi sebanyak 95% dan daerah dataran rendah ya ng rata sebanyak 5% dari luas tanah Dusun Kuta. Topof:,rrafi re lief tanah merendah kc sebelah timur, terutama daerah Kampung Kuta yang berada di bawah kedalaman hampir 200 meter. Kampung Kuta adalah dacrah ya ng berbatasan langsung
Semen. Serta hamparan kapur seluas 0,25 hektar dan batu soko di Gunung Gede atau Leuweung Ageung.
Menurut hasil survey yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kuta bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada bulan Maret 2005, luas wilayah Dusun Kuta meliputi areal seluas 185.195 Ha, yang terdiri atas lahan ancepan, hutan keramat, danau, pemukiman, sawah, perkebunan, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya, berikut tabel yang menunjukkan pola penggunaan lahan di Dusun Kuta.
Tabell
Luas Tanah Dusun Kuta Menurut Penggunaannya
| 0 1. | Hutan Keramat | 32.886 | 17.76 |
|---|---|---|---|
| 02. | Perumahan & pekarangan | 9.733 | 5.25 |
| 03. | Sawah | 44.395 | 23.97 |
| Pcrkcbunan | 89.83 1 | 4 8 .5 1 | |
|---|---|---|---|
| 05. | Laba n ancepan | 2. 184 | 1. 18 |
| 06. | Sungai | 5.851 | 3. 16 |
| 07. | Danau | 0.3 15 | 0. 17 |
| JUMLAH | 185.195 | 100.00 | |
| dia nggap scbaga i tcrlwda r | Sumber: Hasil Survey AMAN. Maret 2005 Tabcl I di atas menunj ukan Dusun Kuta bcrupa pcrsawaha n, tcru ta ma sawah tadah huj an. Laban yang rc lati f tcrj aga dan mendapat pcrhatian scrta pcrlaku an khusus dari bcberapa pihak adalah 32,886 ha ata u 17,76% dari Sebagian bcsa r terl etak di sakral dan suci, taneuh kammat Kampung informa n ku nc i di Dusun Kuta, hutan kcramat Kampung Ku la belum pcrnah diuk ur karcna ada nya Kula. Kculu han dan kclcsta ri an hutan kcra mat cuk up tc1jaga ka rcna adanya tabu yang menctapkannya mcn,1adi hutan larangan. S iapapun yang akan mcmasuk1 hu tan kcramat haru s mcndapat izm da ri ku nccn Kcadaan alam yang kcadaan cuaca. curah huJan. dan sirkulas 1 udara. li ild or iklim lcrscbut bcrpcngaruh tcrhaliap tingkat "-. csubura n ta na h Ada pun kcadaan suhu di Dusun Kuta C: da n curah huj an bcrki sar anlara 2.l-(00 sa mpa i 3. 600 mm/ tahu n. 17 | bahwa huta n keramat ya ng mcmpun yai luas scl uru h luas wilaya h Kampung Kuta berbentuk hutan yang bahkan olch masyarakat Kula. Menurul lara nga n ata u tab u adat el i Ka mpung bcrbuki 1- buk1 1 sangal bc r k 1 ~a r antara 2.::: | sebagian bcsa r laban Dusu n Kuta. Dusun Kuta sa lah seorang bcrpcngaruh Faktor- C sa mpai 2,' |
Oleh karena itu, beberapa pemukiman penduduk pernah mengalami perpindahan ke daerah yang lebih aman. Perpindahan menyebabkan penduduk sulit mendapatkan air bersih karena Ietaknya cukup jauh dari sumber air.
2.2 Letak Administratif Dusun Kuta
Secara administratif Dusun Kuta merupakan salah satu dari 6 kadusunan yang berada di wilayah Desa Karang Paningal. Keenam dusun tersebut adalah: Dusun Kuta, Dusun Margamulya, Dusun Cibodas, Dusun Ciloa, Dusun Pananggapan, dan Dusun Pohat. Adapun batas-batas dusun Kuta adalah:
- Di sebelah utara berbatasan dengan Dusun Cibodas
- di sebelah barat berbatasan dengan Dusun Margamulya
di sebelah selatan berbatasan dcngan Dusun Pohat
- di scbelah timur berbatasan dcngan sungai Cijolang yang Juga rnerupakan batas provinsi Jawa Barat dcngan Jawa Tengah. Dusun Kuta tcrletak di dacrah sebclah utara Kabupaten Ciamis. Jarak orbitrasi Dusun Kuta terhadap pusat-pusat pcmcrintahan rclatif tidak tcrlalu jauh, antara la in :
- Dcngan ibukota Kecamatan Tambaksari be1jarak kurang lcbih 2,5 km, dapat ditempuh dcngan kcndaraan bermotor sek itar I 0 men it,
- Dcngan ibukota administratif Banjar berjarak kurang lebih 14 km, dapat ditcmpuh dengan kendaraan bcrmotor sek itar 30 mcnit,
- Dcngan ibu kota Kabupatcn Ciamis bc1jarak kurang lcbih 43 km, dapat di tcmpuh dengan kcndaraan bcrmotor sek itar I Y2 jam,
- Dcngan ibukota Provinsi Jawa Barat berjarak kurang lcbih 177 km, dapat ditcmpuh dengan kcndaraan bcrmotor sck itar 6 jam.
- Dcngan dcsa -dcsa lai n yang bcrbata san langsu ng bcrjarak kurang lcbih 2 km (dari pusat pcmcrintahan dcsa kc pusat pcmcrintahan dcsa) sampai I 0 km. Mcnurut data yang ada di Desa K aran~:,rpa ningga l, di Du sun Kuta tcrdapat satu Rukun Warga (RW) yang dip impin olch scorang ketua R W, dan mcmbawa hi empat Rukun Tetangga ( RT). J umlah pcnduduk sebanyak 32 5 jiwa, ya ng terdiri dari 159 jiwa pcnduduk laki -laki, dan sisa nya ( 166 jiwa) penduduk pcrcmpuan.
2.3 Pola Pemukiman Lahan peruntukan pemukiman dan pekarangan mcncapai
9.733 ha (5.25%), yang dimanfaatkan untuk rumah dan halaman. Scmcntara ini peruntukan pckarangan masi h cukup luas, tctapi diduga bcbcrapa tahun kcmudian akan lcbih men ycmpit, scbab lahan pckarangan aka n dipcrgunakan unt uk mcmbangun rumah.
Pemukiman dibelah oleh sebuah jalan desa, dan yang menjadi jalan utama. Rumah-rumah yang dibangun secara bershaft belakang, walaupun tidak rata, dihubungkan oleh jalan-jalan dusun, yang semuanya mengakses ke jalan utama (jalan desa). Beberapa rumah dibangun berdekatan, jarak kelompok yang satu dengan lainnya relatif jauh. Ada juga yang membangun rumah tidak berdekatan dengan rumah-rumah yang lainnya. Biasanya kumpulan rumah yang dibangun berdekatan tersebut, pemiliknya masih mempunyai hubungan kerabat dekat. Walaupun disebut letak rumah berjauhan, tetapi masih dalam satu wilayah dan dapat dijangkau dengan berjalan kaki tanpa perlu waktu banyak.
Selain jarak antar rumah tidak terlalu dekat, juga karena diantara rumah yang satu dengan lainnya terdapat semak belukar, pohon kawung, dan pohon-pohon lain dibiarkan tumbuh lebat, dan menutupi keberadaan pemukiman membuat dusun ini berkesan sunyi dan mencekam.
Gambar 6 Rumah Penduduk Dusun Kuta
Jalan kampung yang menghubungkan rumah -rumah pend uduk
Dusu n Ku ta yang terletak di bagian timur Desa Karangpaninggal secara administratif ada dalam sa tu Rukun Warga yang memiliki empat Rukun Tctangga. Rumah ya ng masuk dalam lingkungan Dusun Kuta berjumlah 126 tugu. Letak rumah berjajar sepanjang tcpi jalan atau mengelo mpok pada tanah yang datar. Arah rumah tidak seragam, karena adanya aturan adat yang menentukan bahwa rumah harus menghadap sesuai dengan hari kel ahiran suami dan isteri pemilik rumah.
Rumah-rumah yang tersebar di Dusun Kuta relatif sama, karena dalam mendirikan rumah mereka terikat oleh aturan adat baik dalam bentuk maupun bahan bangunan yang harus digunakan. Setiap rumah umumnya memiliki pekarangan luas yang sebagian dibiarkan terbuka dan bagian lainnya ditanami aneka palawija dan sayur-
Panggung tanpa tembok : Persegi/persegi panjang tidak boleh berbentuk sekon 2 : Rata-rata 6 x I 0 m ( 60 m) : Terbuat dari rumbia dan atau ijuk : Menggunakan tungku
Rumah-rumah di Kampung Kuta kebanyakan berupa rumah panggung dengan bentuk atap menunjukkan bentuk yang sama yaitu berbentuk jure. Yaitu atap rendah berbentuk trapesium, memiliki empat bagian atap, masing-masing bagian atapnya berbentuk segi tiga. Bahan atap terbuat atas injuk atau welit (rangkaian alang-alang atau daun kelapa). Genteng tidak dibolehkan karena apabila pecah tidak akan menjadi tanah, dan itu akan mengotori lingkungan. Bahan yang digunakan menurut adat adalah tidak boleh terbuat dari jenis besi. Oleh karena itu, paku dan segala bahan yang terbuat dari besi tidak ada dalam rumah khas Kampung Kuta. Dinding rumah panggung terdiri dari bilik yang terbuat dari irisan tipis bilah bambu yang
Oleh karena itu, fasilitas MCK warga biasanya tidak terdapat di setiap rumah. Warga biasanya melakukan di MCK umum yang berada di kolam-kolam penampungan air. Kolam tersebut juga dimanfaatkan warga untuk memelihara ikan air tawar. Saat kemarau sebagian besar sumbcr air di lingkungan Kampung Kuta kering. Bahkan, Dusun Margamulya yang menjadi pusat pemerintahan Dusun Kuta, memiliki jarak sekitar 300 meter dari sumber mata air.
Gambar 8 Kolam dan Tempat Buang Air
memenuhi kebutuhan air bersih, penduduk membuat kolam penampungan air rembesan atau belik/bebelik. Belik merupakan tempat mandi dan cuci. Bagi daerah pemukiman yang berada di dataran rendah, untuk memenuhi kebutuhan air bersih dilakukan dengan mengalirkan air melalui MCK melalui pipa paralon, selang plastik, dan atau bambu. Tempat MCK berada di pinggir kolam ikan berbentuk bangunan kecil berdinding bilik dan di dalamnya terdapat pancuran air. Pembuangan air buangan disalurkan dan ditampung di kolam-kolam ikan dan kemudian disalurkan ke sawah.
Kolam penampungan air warga juga akan mengering saat musim kemarau. Antisipasi yang dilakukan adalah dengan memberi plastik pada dasar kolam sehingga dapat meminimalkan efek perembesan air ke dalam tanah.
lsi rumah tidak termasuk dalam peraturan adat. Dengan kata lain, masyarakat dapat memiliki benda/perabot sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Kekhasan yang ada dalam kepemilikan benda pada masyarakat Kampung Kuta adalah bahwa mereka rata-rata memiliki senjata, atau dapat diartikan sebagai benda pusaka, dari keturunan mereka. Benda pusaka tersebut harus "dipelihara" untuk menandakan penghormatan atas harta pusaka leluhur yang diwariskan pada mereka.
Rumah ibadah yang berupa Masjid Jami berjumlah satu dan terletak disebelah barat dusun dan berdekatan dengan Bale Dusun (Balai tempat pertemuan warga). Selain satu Mesjid Jami juga terdapat beberapa Mushola milik perorangan, yang biasanya didirikan sebelah rumah pemilik.
Sarana dan perlengkapan sebuah perumahan seperti layaknya rumah di daerah lainnya telah ada di Kampung Kuta, sepertihalnya
I istrik. Dengan adanya sarana listrik, penduduk Kampung Kuta sudah dapat mcmbeli perlengkapan elektronik seperti radio dan tivi. Di samping itu, dengan adanya sarana jalan aspal, sedikit demi scdikit penduduk Kampung Kuta mulai mengumpulkan uang untuk membcli sarana transportasi. Kcbanyakan jenis sarana transportasi yang dipergunakan adalah sepeda motor dengan pembelian sistem kredit. Jenis roda empat (mobil) hanya ada beberapa unit saja.
Saat ini jalan aspal menuju Kampung Kuta sudah rusak parah. Kondisi ini sangat mempcngaruhi kenyamanan dan mobilitas warga ya ng hcndak melakukan perjalanan dari dan ke kota. Dampak dari kerusakan jalan in i adalah ongkos kendaraan umum meninggi. Ongkos ojek dari kota kecamatan ke Dusun Kuta menjadi sebesar Rp.
25.000. Demikian juga halnya dengan kenaikan ongkos pada kendaraan roda cmpat. Untuk menuju ke Kampung Kuta juga tidak dapat dilakukan pada malam hari ataupun saat musim penghujan karena kondi si jalan sangat buruk. Hal lain yang unik dari masyarakat Dusun Kuta ini adalah adanya kebiasaan untuk memindahkan rumah secara masal, sehingga tata ruang dan lingkungan pcrumahan yang ada sekarang sangat berbeda denga n kondisi sepuluh tahun yang lalu, dan mungkin berbeda lagi dengan waktu sepuluh tahun ke depan. Kebun berada di seputar dusun pada dataran yang lebih tinggi dan ditanami bermacam tanaman palawija dengan tumbuhan inti pohon aren, sedangkan pesawahan dan kolam menempati posisi tanah yang lcbih rendah disebelah timur dan selatan dusun dengan pengairan
mr bersih untuk keperluan hidup sehari-hari tercukupi dengan empat mata air, yaitu Ciasihan, Panyipuhan, Cinangka, dan Cibangbara yang tidak pernah kering walaupun terjadi kemarau panjang. Air dari keempat sumber tadi dimanfaatkan secara langsung dengan membangun jamban umum, a tau dilarikan ke rumah-rumah melalui pipa bambu (pohon bambu yang penyekat antar ruasnya dilubangi), pipa paralon atau selang plastik, untuk kemudian ditampung pada bak yang terbuat dari drum/tempayan dan digunakan terutama untuk keperluan dapur.
Jalan desa berupa jalan beraspal yang memanjang mulai arah masuk dari pusat Desa Karangpaninggal (Dusun Margamulya) sampai di ujung timur Dusun Kuta (lebih kurang 300 meter dari sungai Ciloa). Pada malam hari jalan-jalan dusun yang menghubungkan pemukiman dengan jalan desa nampak gelap, hal ini dimungkinkan karena kesadaran masyarakat untuk memasang lampu di luar rumah masih kurang, walaupun listrik sudah dimiliki oleh hampir semua ump1.
Hutan lindung yang disebut Leuweung Cede dan dikeramatkan berada di sebelah selatan dusun dengan luas lebih kurang 40 hektar. Di dalamnya terdapat mata air Ciasihan yang mengalir ke telaga/rawa (masyarakat Kuta menyebutnya kawah) yang dihuni ikan lele, gabus, sejenis ikan mas, dan aneka ikan kecil, yang kemunculannya akan menjadi pertanda keberuntungan bagi yang ,melihatnya. Kawah itu akan menyusut airnya pada musim kemarau dan ikan-ikan yang ada di dalarnnya akan menghilang, kemudian kembali muncul saat kawah berair pada musim hujan dengan ukuran
Cede lebih ikeramatkan dari pada tehet-tebet lain yang ada di Dusun Kuta. Selain terdapat mata air, telaga/rawa/kawah, Leuweung Cede juga ditumbuhi pohon pari dan kitamiang dengan ukuran raksasa, ribuan pohon pakis, dan ribuan tanaman lain dengan ukuran dan umur yang bervariasi, sehingga memungkinkan berbagai satwa (terutama kera, lutung, dan babi hutan) dan unggas menjadi penghuni abadi hutan ini. Kondisi hutan yang utuh ini dimungkinkan karena aturan berbagai adat yang harus ditaati oleh setiap orang yang memasuki hutan tersebut sampai sekarang masih ditaati (Kelompok Peduli Lingkungan, 2003 : II).
Kondisi yang sunyi dan mencekam ini akan lcbih terasa jika malam hari tiba, Aktivitas manusia dapat dikatakan berhenti untuk digantikan kchidupan sa twa malam. Suara jangkrik, tonggeret, kodok, burung hantu yang kadang disel ingi lolongan suara anjing liar adalah suasana rutin yang terjadi setiap malam, yang bagi orang luar dapat melahirkan suasana yang menakutkan. Oleh karena itu memasuki dusun ini pada malam hari tanpa mcn ggunakan kendaraan sendiri dapat dikatakan hampir tidak mungkin, karcna selain tidak ada kendaraan umum roda empat, tukang ojeg yang biasa mangkal pada siang hari dcngan mengemukakan berbagai alasan akan menolak untuk mengantarkan.
Leuweung Cede yang masuk wilayah Dusun Kuta adalah daerah yang paling dikeramatkan, di dalamnya terdapat puluhan pohon pari dengan lingkaran delapan meter, puluhan pohon kitaming yang berdiameter 4, 5 meter, ribuan pohon pakis, dan ribuan jenis pohon lain yang tumbuh dengan lebat. Kondisi hutan ini benar-benar
Oleh karena itu pada tanggal 5 ,Juni 2002 presiden RI Megawati Soekarnoputri menganugrahi Kalpataru kepada masyarakat dusun ini karena keberhasilannya dalam memelihara dan melestarikan Sumber Daya Alam.
2.4 Penduduk dan Mata Pencaharian Hidup
Secara adat, penduduk Dusun Kuta merupakan orang yang lahir, besar, dan kawin dengan orang dusun ini, untuk kemudian melahirkan anak, membesarkan dan mengawinkannya dengan orang Dusun Kuta kembali. Demikian seterusnya sehingga penduduk dusun ini merupakan warga asli yang tidak dimasuki unsur luar. Kondisi ini terus berlangsung, karena adanya aturan adat menentukan hanya penduduk Kuta asli yang berhak mendirikan rumah di area Kuta. Dengan demikian penduduk wanita kuta yang kawin dengan orang luar harus, meninggalkan dusun ini.
Menurut data yang ada di Desa Karangpaninggal, di Dusun Kuta terdapat satu Rukun Warga (RW) yang dipimpin oleh seorang ketua RW, dan membawahi empat ketua Rukun Tetangga (RT). Jumlah penduduk sebanyak 325 jiwa, yang terdiri dari 159 jiwa penduduk laki-laki, dan sisanya (166 jiwa) penduduk perempuan. Jumlah ini relatif tetap, karena tiap tahunnya jumlah orang yang meninggal atau keluar dari Dusun Kuta karena terikat perkawinan atau sebab lain relatif sama banyaknya dengan orang yang dilahirkan. Pertumbuhan yang relatif kecil dan konstan ini, bukan karena program Keluarga Berencana sudah dimengerti dan dilaksanakan oleh mayarakat, melainkan karena dari dulu penduduk Dusun Kuta selalu beranak tidak banyak.
Apabila penduduk Dusun Kuta dikelompokkan menurut usia, maka pengelompokannya adalah: penduduk usia anak-anak (0-15
16-20 tahun), usia dcwasa (20-54 tahun), dan usia tua (di atas 55 tahun). Selcngkapnya dapat clilihat pada tabel berikut:
Tabel2
Penduduk Dusun Kuta Menurut Umur
Dan Jenis Kelamin
| Kelompok Umur | LaJd..lald | PenlapBa | ........ | % |
|---|---|---|---|---|
| 0-15 | 40 | 35 | 75 | 23.1 |
| 1 o-20 | 19 | 21 | 40 | 12.3 |
| 25-54 | 81 | 86 | 16 7 | 51.4 |
| Di atas 55 | 19 | 24 | 43 | 13.2 |
| JUMLAH | 159 | 166 | 325 | 100.00 |
| Mata bcrtani, menggarap padi di peralatan pertanian mercka memiliki sctiap mengolah sawah. | pencaharian yang ketcrikatan mcngolah tanah da la m proses pertanian | utama pcnduduk tradisional. Sebagai yang kuat yang scpanjang tahun dilakukan. Dalam proses pengolahan lahan pcrtanian tadah huj an ini, ma syarakat Dusun Kuta memiliki aturan yang mereka dapatkan secara turun temurun, dan menjadi pedoman 29 | Dusun Kuta sawah tadah hujan dengan sistem dan masyarakat dengan tanah. merupakan kcgiatan rutin | adalah petani, Kcgiatan |
| Kelompok | Laki-laki Perempuan | Jumlah | ||
|---|---|---|---|---|
| Umur | ||||
| 40 | 35 | 75 | 23.1 | |
| 16-20 | 19 | 40 | 12.3 | |
| 25-54 | 81 | 86 | 51.4 | |
| Di atas 55 | 19 | 43 | 13.2 | |
| JUMLAH | 159 | 166 | 325 | 100.00 |
hasil pertanian, masyarakat Dusun Kuta juga mengusahakan pembuatan gula kawung. Proses pembuatan gula kawung ini tidak saja dilakukan oleh bapak dan anak remaja Jaki-laki sebagai penyadap, melainkan juga melibatkan ibu dan seisi rumah dalam pengolahannya. Pembuatan gula kawung ini juga dilakukan oleh hampir seluruh keluarga, sehingga produksi gula kawung menjadi sumber penghasilan kedua setelah padi. Pohon kawung yang tumbuh dihutan-hutan sekitar dusun, juga tumbuh dengan subur di antara pemukiman tanpa sengaja ditanam sehingga tercatat ada 985 pohon, dan ini berarti setiap penduduk rata-rata memiliki 7-8 pohon kawung. Banyaknya bahan baku ditambah dengan keahlian mengolah, telah menghasilkan gula kawung dalam jumlah yang cukup besar dan memiliki kualitas yang baik.
Selain dua mata pencahariaan di atas, masyarakat Kuta juga memanfaatkan waktu luangnya dengan membuat anyaman bambu, sapu lidi, memelihara ternak, dan pada musim kemarau sebagian dari penduduk menjadi kuli bangunan di dusun I desa tetangga.
Apabila masyarakat Dusun Kuta dikelompokan berdasarkan pekerjaan sebagai mata pencaharian dapat dilihat tabel bcrikut:
Tabel3
Penduduk Dusun Kuta Menurut Mata Pencaharian
o;o
| No | Jenis Mata Pencaharian | Jumlah | |
|---|---|---|---|
| 01. | Petani/penyadap | 93 | 78.15 |
| 02. | Pedagang | 5 | 4.20 |
| 03. | Pegawai Negeri Sipil | - |
-
| ABRI | - | - | |
|---|---|---|---|
| 05. | Aparat Desa (Kadus, RW, RT) | 6 | 5.04 |
| 06. | Lainnya | 15 | 12.60 |
| JUMLAH | 119 | 100.00 | |
| gula Dusun Kuta. 2.5 Sejarah sebagai Selanjutnya | Sumber: Monograji Desa Karangpaninggal, Oktober 2003 Dari data di atas dapat digambarkan bahwa hampir semua penduduk du sun Kuta (laki-laki usia produktif yang berjumlah I 19 orang) bekerja sebagai petani yang segaligus juga penyadap/pengolah kawung, dengan demikian mobi litas mobilitas lokal, yakni penduduk dari satu tempat ke tempat lain tetapi ma sih dalam satu wilayah dusu n. Mobil itas ini tampak pada waktu pagi hingga sore ha ri, dimana pada pagi hari bapak-bapak (bcberapa di antarnya disertai isterinya) berangkat mcnuju sawah atau menyadap (ngaderes ka wung), Pergi menuju dusun/ desa lain biasanya dilakukan untuk berbelanja karcna beberapa jenis barang ya ng dibutuhkan tidak didapatkan di Dusun Kuta adalah sebuah kampung adat yang mempunyat em khas dalam lokasi dan bentuk rumah serta tradisi ya ng masih dipcgang ku at masyarakat pendukungnya. di wilayah salah satu dusun Kecamatan Tambaksari Kabupaten Daerah Tingkat II C iami s. Orang yang pertama ka li tinggal Kuta menurut legenda bernama Ambu Rama Raksa Bima Kalijaga. pada ma sa Prabu Siliwangi 31 | yang tampak dan baru kcmbali kc rumah menjelang petang. Kampung ini ditetapkan Desa (babak-babak) (Raja Galuh) | adalah Karangpaninggal di Kampung pernah |
Pusat Kerajaan Raja Galuh. Bukti dari persiapan pembangunan keraton yang masih dapat dilihat hingga sekarang yaitu:
I. Semen merah dari tanah (Gunung Semen)
2. Kapur (terhampar seluas 0,5 hektar)
3. Batu Soko (sebanyak 3 buah terletak di Gunung Gede). Namun demikian rencana pendirian keraton tidak mencapai sasaran Patang Ngewu Domas, sehingga pembanguan keraton digagalkan. Adapun perlengkapan yang telah dibuat, semuanya tersimpan di Gunung Barang. Setelah itu Raja Galuh pindah ke Karangkamulyan dan untuk memelihara Kuta dipercayakan kepada anak buahnya; pertarna menugaskan Batasela dari Solo dan berikutnya menugaskan Aki Bumi yang berasal dari Cirebon. Di antara kedua orang yang diperintahkan tersebut, yang lebih cepat datang ke Kuta adalah Aki Bumi. Sedangkan Batasela tidak sampai ke Kuta karena terlambat dan akhirnya memutuskan untuk bermukim di Cibodas sampai meninggal dunia dan dimakarnkan di sana. Asal usul terbentuknya Kampung Kuta tidak dapat diketahui dengan pasti karena cerita yang dituturkan oleh kuncen Kampung Kuta tidak didukung data akurat dalam bentuk catatan atau tulisan otentik. Pada umumnya cerita asal usul Kampung Kuta terbagi atas dua episode yang rnasing-rnasing berdiri sendiri, yaitu Kampung Kuta pada rnasa kerajaan Galuh dan rnasa Kerajaan Cirebon. Dalam beberapa dongeng buhun yang tersebar di kalangan rnasyarakat Sunda sering disebut adanya nagara burung atau daerah yang tidak jadilbatal menjadi ibukota Kerajaan Galuh. Daerah tersebut sering pula dinamakan Kuta Pandak. Masyarakat Ciamis dan
Sungai Cijolang tersebut.
Setclah penclitian tcrscbut, Prabu Ajar Sukaresi Mcmcrintahkan para pengawalnya untuk membongkar tempat peristirahatan sementara dan scgera pindah ke seberang sungai untuk memulai persiapan membuka daerah ya ng akan dijadikan pusat kerajaan.
Pada suatu hari, Prabu Ajar Sukaresi berkeliling daerah ternyata, daerah tersebut dikelilingi tebing-tebing tinggi. Melihat kondisi ini, Prabu Ajar Sukaresi beranggapan bahwa daerah ini tidak dapat berkembang dan diperluas karena dibatasi tebing. Dengan terpaksa, segala persiapan yang telah dilaksanakan untuk membangun pusat pemerintahan dibatalkan, dan ditinggalkan. Daerah ini sekarang menjadi sebuah kampung yang disebut Kampung Kuta. Penamaan kampung ini sesuai dengan letaknya yang berada di sebuah lembah dan dikelilingi tebing. Dalam bahasa Sunda kondisi tersebut disebut Kuta. Prabu Ajar Sukaresi dan rombongan kemudian melanjutkan pengembaraannya.
Setelah Prabu Ajar Sukaresi dan rombongan cukup lama mengembara akhirnya berhasil menemukan daerah di pertemuan dua sungai (Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy) yang cocok untuk pusat pemerintahan. Daerah ini dibangun menjadi pusat Kerajaan Galuh dan sekarang menjadi kawasan situs Karangkamulyan.
Setelah ditinggalkan Prabu Ajar Sukaresi, daerah Kampung Kuta tidak diketahui nasibnya. Daerah ini kembali terdengar pada masa penyebaran Islam. Pada saat itu, terdapat dua kerajaan yang menaruh perhatian besar terhadap daerah Kampung Kuta, yaitu Kerajaan Cirebon dan Kerajaan Solo (Mataram). Adanya perhatian kedua kerajaan, menurut cerita disebabkan para penguasanya mendapat amanat dan wangsit dari leluhurnya untuk memelihara dan menjaga daerah bekas peninggalan Prabu Ajar Sukaresi tersebut.
Raja Cirebon mengutus salah seorang kepercayaannya yang bernama Raksabumi agar menetap di Kuta dengan tugas memelihara dan menjaga keutuhan daerah Kuta. Dalam perintahnya kepada Raksabumi, Raja Cirebon berpesan bahwa apabila di Kuta telah ada utusan dari Kerajaan Solo sebaiknya mengalah (ngelehan maneh) dan Ki Bumi tidak boleh kembali kembali ke Cirebon. Demikian juga Raja Solo memerintahkan kepada utusannya bahwa apabila utusan Cirebon telah tiba lebih dulu maka harus mengalah dan tidak boleh kembali ke Solo. Dengan adanya perintah tersebut maka kedua utusan berusaha keras agar dapat mencapai Kuta lebih dahulu.
Sebenarnya kedua utusan tiba di daerah Kuta hampir bersamaan. Akan tetapi, setelah tiba di daerah Kuta tanpa sebab yang pasti utusan Kerajaan Solo meninggalkan daerah Kuta. Raksabumi sendiri segera membuka hutan dan membangun pemukiman di sekitar situ (danau rawa) dan dikenal dengan nama Pamarakan, artinya tempat menangkap ikan dengan cara mengeringkan airnya. Sebagian masyarakat menyebutnya pamarekan bukan pamarakan. Pamarekan berarti dekat. Disebut demikian karena Raksabumi membangun pemukiman dekat dengan daerah yang dimaksud.
Demikianlah, akhirnya Raksabumi menjadi pemimpin Kampung Kuta atau penunggu dan penjaga daerah Kuta hingga akhir hayatnya. Setelah meninggal Raksabumi dimakamkan di Cibodas dan dikenal dengan nama Ki Bumi. Dia dianggap sebagai cikal bakal leluhur yang menurunkan masyarakat Kuta. Raksabumi adalah pemimpin pertama dan sampai sekarang kekuasaan Kampung Kuta tetap dipegang keturunan Ki Bumi.
Seperti telah diungkapkan di muka, keberadaan Ki Bumi di Kampung Kuta disebabkan oleh tugas dari Raja Cirebon agar menjaga dan memelihara daerah bekas peninggalan Prabu Ajar Sukaresi yang
Putih, Kiai Bima Raksanagara, dan Prabu Mangkurat Jagat. Oleh karena itu, masyarakat sangat patuh untuk tetap memelihara dan menjaga hutan keramat. Efeknya, pengaruh kepercayaan yang berorientasi kepada keramat dan mistis tersebut kerap mewarnai pandangan hidup masyarakat dalam kesehariannya meskipun telah memeluk agama Islam. Keadaan ini tidak terbatas pada masyarakat Kampung Kuta, tetapi juga berpenga- ruh terhadap pandangan dan kepercayaan masyarakat Desa Karangpaninggal.
Ill LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAY A MASYARAKAT KAMPUNG KUTA
3.1 Sistem Mata Pencaharian Hidup Masyarakat Kampung Kuta merupakan masyarakat agraris tradisional yang mengandalkan hidup pada sektor pertanian. Pada masyarakat agraris, hubungan antara manusia dengan tanah sangat erat. Tanah dianggap sebagai sumber penghidupan dan dipandang bukan sekedar tempat bercocok ta nam semata, tetapi memiliki nilai-nilai tertentu seperti nilai ekonomis, sosial, psikologis, dan spiritual.
3.1.1 Pertanian a. Bertani Sawah Pertanian atau bercocok tanam merupakan salah satu mata pcncaharian hidup manusia di muka bumi. Jenis mata pencaharian ini tclah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pertanian scbagai salah satu usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup diusahakan olch manusia telah dimulai scjak akhir abad ke-19, sciring dcngan semak in lenyapnya usaha bcrburu dan meramu yang dilakukan manusia di muka bumi ini. Menurut pcndapat para ahli, pcrkcmbangan sistem dari kebia saan bcrburu dan meramu kc bentuk bcrcocok tanam. mcrupakan pcristiwa bcsar dalam proses perkcmbanga n kcbudayaan manu s ia (Kusnaka, 1984 : 165). Dcwasa ini kegiatan bercocok tanam dengan pola pcrtanian sawah merupakan mata pencaharia n masya rakat Sunda di Jawa Barat, khususnya di daerah pedesaan. Pola pertanian sawah memerlukan sarana irigasi teknis untuk mengairi sawah, sehingga dapat melakukan panen sampai dua hingga tiga kali dalam satu tahun. Untuk tanaman
Proses pengolahan lahan pertanian diatur dalam ketentuan adat yang melalarang masyarakat untuk menggali tanah. Oleh karena itu, untuk keperluan penyelenggaraan bercocok tanam, baik di tanah kering atau sawah tadah hujan maupun sawah setengah teknis, masyarakat Kampung Kuta hanya mengupas tipis bagian permukaan tanah dengan menggunakan peralatan tertentu yang berfungsi untuk menggemburkan tanah. Dalam sistem pertanian ini tidak ditemukan adanya alat pertanian yang berupa
};> Setelah musim hujan tiba, masyarakat secara gotong royong membersihkan saluran air dari kotoran sampah dan rumput-rumput ya ng dapat mengganggu kelancaran air. ';;> Ketika sawah mulai basah, petani mulai menggarap lahan dengan melakukan nyambuL dengan dicangkul atau menggunakan sapi dan bersamaan dengan itu pada lahan yang lebih kecil mereka melakukan Lebar. Nyambut (membajak) adalah kegiatan yang dilakukan untuk menggemburkan tanah yang dalamnya lebih kurang 30 em sehingga lahan yang semula tidak rata dan keras karena sebelumnya dipergunakan untuk menanam palawija, menjadi lahan yang memungkinkan ditanami padi. Sedangkan Lebar adalah kegiatan dimana petani menaburkan bibit padi dalam jarak yang sangat rapat pada lahan tertentu dengan jumlah dan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan bibit yang akan ditanam (umunmya dalam ukuran 1 x3 meter). Tebar biasanya memerlukan waktu 25 hari sampai dengan bibit itu siap ditanam. };> Setelah nyambuL, berikutnya mengha luskan galengan (pematang sawah) agar air di sawah tidak cepat mengcring karena adanya rcmbesan. Sawah yang usai disambut dibiarkan selama lebih kurang empat hari agar rumput dan tanaman lai n yang ada di sawah menjadi busuk dan menjadi pupuk organik. };> Ngagaru adalah tahapan berikutnya dimana dalam kegiatan ini tanah yang sudah gembur sehabis disambut diratakan sehingga tidak ada bagian-bagian tanah yang terlalu menonjol kepermukaan atau terlalu menjorok ke dalam. Dalam proses ngagaru selain manusta yang memegang peran sentral sebagai
~ Ngangler adalah masa penantian tanah yang sudah ngaci (gembur). Tanah dibiarkan selama dua atau tiga hari agar tanah menjadi agak padat. ~ Pagi hari menjelang tandur yang biasanya dilakukan oleh ibu-ibu, bapak-bapak melakukan ngagarit. Ngagarit adalah kegiataan membuat garis dengan ukuran 22x22 em pada lahan yang akan ditanami padi. Kegiatan ini dilakukan agar padi yang ditanam (ditandur) tegak berdiri dan berbaris rapi sejajar. ~ Selang tujuh sampai sepuluh hari setelah tandur dan padi sudah dianggap mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sawah, petani melakukan pemupukan. ~ Lima belas hari sampai dua puluh hari setelah pemupukan biasanya diantara tanaman padi tumbuh rerumputan dan jika dibiarkan akan mengganggu pertumbuhan padi. Kegiatan untuk membersihkan rumput dari sekitar tanaman padi itu disebut ngoyos/ngabaladah yang dilakukan oleh ibu-ibu secara gotong royong. Dalam sekali musim tanam, ngoyos biasanya dilakukan lebih dari satu kali, bisa dua atau tiga kali tergantung pada cepat dan banyaknya rumput yang tumbuh dan mengganggu perkembangan padi. Kegiatan ngoyos yang kedua atau ketiga disebut malenan (pengulangan). Setelah kegiatan malenan, petani kembali melakukan pemupukan dan bersamaan dengan itu melakukan babad galeng. ~ Penyemprotan dengan menggunakan insektisida dilaksanakan setelah padi berusia 40 hari dan dimaksudkan agar gulma dan hama yang mengganggu tanaman dapat dimusnahkan.
Sctelah berusia I 05 hari sejak ditandur, biasanya padi sudah siap dipanen. Malam hari menjelang panen, pemilik sawah mcngundang para tetangga datang ke rumahnya untuk mela kukan doa -doa (maleman) guna mensyukuri berkah dari karuhun karena diberi kesempatan untuk memetik hasil pertaniannya. Sebagian kccil sesaji yang dihidangkan dalam acara malernan di sisihkan, kcmudian dipincuk dan menjelang mata hari terbit pemilik sawah mcnyimpan pincukan sesaji itu di pematang sawah ya ng s1ap dipanen, prosesi ini disebut nyangkreb. :..-Sctelah panen, padi dij emur sampai kering dan siap ditumbuk. Padi digiling diheuleur, tatapi menurut adat sebagaian padi harus ditumbuk di lisung dan dikerjakan oleh ibu dan anak gadisnya (jika mcmpunyai anak perempuan remaja), dan sisa padi yang bclum ditumbuk di simpan di leuit (di lumbung) dan diambil scbagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhan. ,.-Bcras bas il tumbukan pertama disebut beas anyar dan dianggap bcras ya ng paling enak, oleh karena itu beras ini biasa nya jika tidak dinikmati sendiri dikirim kepada orang ya ng paling dihormati atau paling disaya ngi.
10 Bentuk Leuit masyarakat Kampung Kuta
Berbeda dengan pengerjaan penanaman di sawah, proses penanaman di ladang dilakukan dengan menggunakan alat-alat pertanian seperti aseuk a tau penugal. Aseuk yang terbuat dari sebatang kayu yang berujung runcing dimaksudkan untuk membuat lubang tempat biji tanaman. Selanjutnya dilakukan pemupukan yang diletakkan di sekeliling tanaman. Pada proses penanaman di ladang, untuk membersihkan rumput-rumputan pengganggu dilakukan dengan menggunakan kored. Pada umumnya, tanaman yang ditanam di
"tangkal kawung" (pohon aren !Arenga Pinnata).
Gambar II Pohon kawung/ Arcn
Salah satu sumber daya a lam yang relatif mudah didapatkan, baik di dalam hutan maupun di kebun-kebun yang dikelola oleh masyarakat adalah kawung 'aren ' (Arenga pinnata). Selain bernilai ekonomi tinggi, aren pun sangat bermanfaat bagi pelcstarian lingkungan. Berbagai manfaat aren sudah dinikmati sejak jaman nenek moyang, mu lai dari akar, batang, daun, pelepah daun, buah, sampai pada patinya sudah banyak dikelola menjadi kerajinan tangan untuk berbagai keperluan peralata n rumah tangga dan makanan. Salah
Pohon penghasil cairan manis ini juga memiliki fungsi dan peranan penting secara ekologis, ekonomi, sosial dan budaya dalam kehidupan orang Sunda umumnya, khususnya warga masyarakat dusun Kuta Desa Karangpaningal. Pohon ini dapat tumbuh dengan baik pada ketinggian, karena umumnya tangkal kawung bisa tumbuh di hampir setiap daerah di Indonesia. Tangkal kawung 'pohon aren' merupakan salah satu tumbuhan penyeimbang ekosistem dan ekologi. Fungsi istimewa pohon aren secara ekologis adalah sebagai pengawet sumber daya alam terutama tanah. Akar serabut pohon aren sangat kokoh, dalam, dan tersebar sehingga memiliki fungsi penting bagi penahan erosi tanah. Selain itu, akarnya juga memiliki kemampuan mengikat air, sehingga pohon aren bisa ditanam di daerah yang relatif kering dan tidak perlu perawatan intensif. Ini juga membantu kelestarian lingkungan hidup terutama untuk penghijauan pada daerah lereng pegunungan dan sungai-sungai. Penyebaraluasan dan pembudidayaan pohon aren ini pada umumnya dikembangbiakkan secara alami oleh careuh (musang). Bagi masyarakat dusun Kuta, tangkal kawung memiliki keragaman fungsi sosial, ekonomi, dan budaya. Misalnya sebagai bahan upacara adat, bahan obat-obatan, bahan bangunan dan perabotan rumah tangga, sumber bahan pangan, serta pakan ternak. Di beberapa daerah di Tatar Sunda yang masih memegang teguh tradisi leluhur, tangkal kawung merupakan salah satu bahan untuk upacara adat. Pelepah dan daun aren biasa digunakan untuk sawen pada tanam padi, penutup bibit tanaman padi yang baru tumbuh di pabinihan
serta ngalaksa dan nya/in seusai panen padi. Sclain itu, pclepah aren juga dijadikan bahan permainan anak -a nak lolorian (scmacam pcrosotan), selain itu juga pelcpah kawung ya ng kering bisa dijadikan pupur 'bcdak ' setclah scbclumnya melalui proses pcmbakaran, da n lain -lain. Secara ckonomi, tangkal kawung berfungsi sebagai sumbcr pendapatan bagi scbagian ma syarakat du su n Kuta, misalnya bagi para pcngo lah /alwng ' nira ' dan gula kmvung 'gula arcn '. N ira oren dapat dibuat minuman (lahang) dan g ula aren (gula kawung). Gula kawung 'gula aren ' (palm sugar) juga tak kalah manfaatnya. Untuk sagandu (sa tu buah) gula yang kualitasnya bagus, bisa dijual Rp 1.5 00,00 -
- 000,00. Apalagi jika pasokan gula sedang mcnurun, harganya pasti cukup mclambung. Sa tu bonjor (tcrdiri atas beberapa ga ndu gul a yang disusun dan dibungkus dengan daun kawung atau pelepah pisa ng yang sudah kcring) bisa mencapai harga hin gga Rp 20.000-an -Rp. 35.000- an. Di samping ni ra dan gula arcn, parutan hatang aren yang berbcntuk hal us da n biasanya dicampur dengan dedak gabah dan bckatul juga da pat dimanfaatkan sebagai pakan tcrnak itik dan bebek. Tepung (aci) batang tangkal kawung ya ng sudah cukup tua dapat dibuat bahan beragam makanan kue tradisional. Buah aren yang sudah cukup matang dapat diolah menjadi cangkaleng (kolan g-kaling) ya ng mcnjadi makanan khas di bulan Ramadlan. Meskipun harganya tidak scbagus harga gula kawung dan ccnderung mu si man, produksi cangkalcn g da n aci kawung lumaya n men guntungka n. Daun kmFung ya ng masih muda biasa dimanfaatkan ma sya rakat pcdesaan untuk bahan rokok linting ya ng diisi tc mbaka u dan da un tua nya untuk bahan atap rumah. fjulmya juga dapa t digunakan untuk atap rumah, lidinya dibuat sa pu nyerc, bahan tambang, penyarin g air dan untuk sarang bertelur ikan di kolam. Sayangnya, ~a at ini di dusun Kuta sudah jarang rumah penduduk yang bcratapkan da un dan injuk ' ij uk '. Pemantaatan iju k scbagai atap masih
misalnya mengusabakan pembuatan gula aren di Kampung Kuta, dan sebagainya.
Gula aren yang diusahakan oleh masyarakat Kampung Kuta sifatnya sebagai industri rumah tangga atau home industry. Proses pembuatan gula aren tampak masih sederhana yaitu dengan memanfaatkan bahan-bahan, yang ada atau ditemukan di sekitar pemukiman.
Pembuatan
Gula aren dibuat sejak dahulu dari jaman karuhun (leluhur) hingga sekarang. Pembuatan gula aren sudah menjadi tradisi bagi
Cara pembuatannya pun tidak pernah mengalami pcrubahan, karena masih terikat oleh tradisi.
Nenek moyang Kampung Kuta membuat gula a ren ini dengan maksud untuk berdagang. Cara pembuatan gula aren di masyarakat Kampung Kuta diwariskan secara turun temurun dari generasi kc generasi, tctapi jika ada salah seorang dari keturunan tersebut meninggal, pembuatan gula aren dapat digantikan oleh sanak saudara, tetangga, atau orang-orang yang mampu meneruskannya.
Cara mereka membuat gula arcn diperoleh dengan belajar scndiri tanpa adanya pendidikan khusus. Sebagai contoh, jika si ayah mcnyuruh anaknya membuat tangga untuk mcngambil gula dcngan lodong, si anak tersebut akan langsung bisa membuat tangga tersebut. Tcntunya, si anak sudah terbiasa melihat sehari-hari sehingga dapat meniru dengan baik. Pembuatan gulan aren memerlukan beberapa pcralatan, yaitu:
- Lodong; terbuat dari bambu, alat ini merupakan tempat yang digunakan untuk mengambil air aren dari pohon kawung (aren).
- Wajan yang digunakan dalam proses pembuatan arcn 1111 terbuat dari besi.
- Guguis; terbuat dari tcmpurung kelapa dan ka yu yang digunakan untuk mengaduk gula aren.
- Sosodok; terbuat dari bcsi, gunanya untuk mengaduk gula aren yang sudah mendidih. Alat ini biasa disebut scrok.
- Cetakan; tcrbuat dari bambu dengan ukuran sckitar 3 em.
- £beg; tempat untuk alas saat mcncetak gula arcn.
- Puputan; terbuat dari bambu yang di gunakan untuk memanaskan lodong agar aren tidak basi.
Barala kalapa (daun kelapa) digunakan untuk membungkus gula aren.
- Tali; terbuat dari bambu yang diiris tipis.
- Nyiru; terbuat dari bambu yang dianyam, untuk menyimpan gula aren. Alat-alat tersebut dapat digunakan dalam jangka waktu yang
lama. Penggantian peralatan dilakukan apabila terdapat kerusakan seperti lodong yang retak atau pecah sehingga air nira merembes keluar. Untuk pemeliharaan alat-alat tidak membutuhkan biaya, cukup membersihkan cetakan dengan cara direndam air. Lodong harus dibersihkan dengan menggunakan heurab yang tidak dipakai.
Gambar 12 : Peralatan dan profil warga pencari air nira Masyarakat Kampung Kuta dapat digolongkan sebagai masyarakat yang kreatif, karena dalam pembuatan gula aren khususnya bagian peralatan, mereka menciptakan peralatan sendiri. Peralatan tersebut berasal dari kekayaan alam sekitarnya, misalnya bambu. Jenis bambu yang digunakan yaitu bambu surat, bambu tersebut memiliki kelebihan dengan ketebalannya dan besar. Bambu tersebut dibuat menjadi sebuah alat, yang dinamakan lodong. Lodong
sosodok (scrok). Pcralatan gul a arcn tcrscbut dari dulu sa mpai sckarang ma si h bertahan. Gula aren dibuat dari /ahang (ai r nira) yang diambil dari pohon aren. Pada saat air aren mendidih, air arcn dicampur dcnga n minyak kelapa atau dapat juga dcngan kaliki (biji jarak). Sclain itu, dapat j uga dcngan ca mpuran daun nangka yang diaduk dcngan apu (kapur sirih) da n air, ca mpuran ini bcrfungsi agar air arcn tidak basi. Scbab jika air nira basi akan mcngakibatkan kualitas aren akan mcnurun.
Gambar 13. Mengambil Air Ni ra Bahan utama pcmbuatan gul a arcn didapatkan dari pohon arcn ya ng tcrdapat cukup banyak di sekitar pcmukiman Kampung Kuta ataupun di sck itar pcmukiman di luar Kampung Kula.
Biasanya kcluarga ya ng mcmprod uksi gul a arcn memiliki pohon arcn scndiri, maksudnya mereka mc nanam scnd iri pohon arcn di lahan mili k mercka. Namun pctani yan g tidak mcm iliki pohon arcn scndiri, mcrcka akan bckcrjasama dcn gan orang ya ng mcmiliki pohon
Pada umurnnya gula aren yang terdapat di Kampung Kuta adalah gula aren yang sudah tersebar di daerah Jawa Barat. Ada beberapa daerah yang menyenangi gula aren buatan Kampung Kuta seperti DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya.
Gula aren yang dibuat di Kampung Kuta ada dua jenis yaitu: gula semut dan gula cetak. Dari kedua jenis gula aren tersebut masing- masing memiliki keistimewaan. Gula cetak lebih keras, tahan lama, dan sudah sangat dikenal masyarakat. Selain itu pembuatannya agak lebih cepat terutama pada saat penggodokan. Hanya saja, gula cetak ini memerlukan kesabaran didalam proses pencetakannya. Sedangkan gula semut, kelebihannya dalam kekhasan bentuknya yang menyerupai gula pasir. Karena bentuknya itu sehingga banyak disukai masyarakat, namun jarang sekali di warung-warung tersedia jenis gula ini kecuali di beberapa supermarket. Gula semut tidak tahan lama dan juga proses pembuatannya cukup memakan waktu yang banyak, terutama di dalam proses pengadukan, karena dalam pembuatannya jenis gula ini harus diaduk terus-menerus hingga kental dan berbentuk seperti semut.
Ada tiga macam warna gula aren yang mempengaruhi kualitas dan harga gula aren tersebut yaitu: Coklat keputih-putihan, beureum kararangge (merah), dan hitam. Dari ketiga warna tersebut ada satu macam warna gula yang mempunyai kualitas paling tinggi yaitu gula aren yang berwarna beureum kararangge (merah). Jenis gula warna demikian memiliki harga jual paling tinggi dan juga memiliki peminat paling banyak baik masyarakat Kampung Kuta maupun masyarakat di luar Kampung Kuta sebagai pecinta gula aren.
so
kararangge (mcrah) dihasilkan dari air lahang yang bcrwarna bening jcrnih.
Langkah-langkah dalam pembuatan gula aren adalah scbagai bcrikut:
,. Pohon kawung yang sudah mengcluarkan cmpat sampai lima tangkai curuluk dan satu atau dua leungeun Iangan·. pcrtanda pohon kall •ung sudah siap dideres (diambil lahangnya). Pohon kawung yang untuk pertama kalinya dtderes discbut dijenahan. ,. Karcna lwwung yang sudah layak dideres scla in pohonnya sudah cukup tinggi juga biasanya dipcnu hi kotoran ya ng mencmpcl dan harus dibcrsihkan (ngahalukang), dipcrlukan alat berupa tangga. Tangga umumnya tcrbuat dari scbatang bambu ya ng sctiap ruasnya dilubangi kedua sisinya untu k ditancapkan sepotong kayu scbaga i pijakan. Bambu sebagai panjatan ini discbut sigay ya ng aka n tents mcncmpcl di pohon selama pohon itu masih layak didere.\·. Setelah sigaF ditcmpclkan, diikat dcngan ku at di pohon dan Iangan· sudah dapat dijangkau dcngan tanga n. sclanjutnya dilakukan ninggur. Ninggur merupakan proses pcnggcmburan langari dengan cara di pukul bcrulang-ulang selama satu sampai dua minggu agar lahang
30 em dan umumnya berdiamer 7 em. Alasan digunakannya kayu kanyere sebagai alat peninggur, selain kayunya sangat keras juga adanya kepereayaan bahwa kayu tersebut mampu menyedot lahang lebih banyak keluar. ~ Magas yaitu memotong bagian ujung langari yang sudah di tinggur sehingga yang tersisa di pohon tinggal 30 sampai 40 em, kemudian dibungkus dengan daun kaworo dan injuk. Setelah di biarkan dalam kondisi itu selama satu minggu barulah lodong yang berfungsi sebagai penampung lahang dan di dalarnnya sudah diisi batu beuneur sebesar jempol kaki, beberapa ranggeuy padi, dan beberapa helai daun raru dimasukan, diikat dipohon dan dibiarkan untuk beberapa lama. Pembungkusan langari dengan kaworo dan injuk, serta dimasukannya batu beuneur, daun raru dan beberapa ranggeuy padi ke dalam lodong ini, diyakini akan merangsang lahang juuh ( air nira ke luar banyak). Proses memasukan langari yang sudah dimagas ke dalam lodong penampung lahang ini disebut nyadap. ~ Nyadap biasanya dilakukan pagi hari sebelum pergi atau sore hari sepulang bekerja di sawah/ ladang. Jika nyadap dilakukan sore hari, lodong yang sudah terisi lahang akan diambil untuk diganti dengan lodong baru pada pagi hari berikutnya, untuk kemudian diambil dan diganti lagi dengan lodong baru pada sore harinya. Demikian seterusnya, sehingga satu pohon akan berproses selama satu hingga tiga bulan sampai lahang tidak menetes lagi. ~ Tahap berikutnya adalah proses pengolahan lahang menjadi gula dimana pada tahapan ini ibu-ibu memegang peranan sentral. Lahang yang terkumpul dari beberapa lodong dimasukkan ke dalam kuali besar untuk kemudian digodog di atas hawu (tungku) dengan api membara, dikueek terus-menerus selama empat sampai
J 3111 hingga lahang mcnj ad i peu 'eut (lahan g ya ng sudah mcngental da n bcwa rna mcrah) r Sclanjutnya ke da lam peu 'eut dimasu kkan bij i jarak. yang bcrtujuan agar ccpat mcngcras ketika dicctak. r Untuk 111 Clllast ikan ba hwa j}(' /1 'eul siap dicctak di lakukan juga dcngan cara mcngambil lima sampai I 0 tctcs peu 'eut lalu dimasukan kc da lam air mcntah. Jika tctesan peu 'eut yang dimasuk an kc da lam air itu mengcras dalam bcbcrapa dctik, itu pcrtanda f JC:ll 'eut ~ iap dicetak. 'r Ku ali yang bcrisi peu ·eut diangkat dari hawu dan dilctakan di atas leuleur (bcrbcntuk lingkaran dan tcrbuat dari ka yu \'(f/'LI) agar dala m posisi stabil dan tidak mu dah tumpah. r Cctakan gula yang tcrbuat dari irisan bambu gclondongan dan bc1jumlah ba nyak dilctakkan di atas eheg (nyiru ya ng umumnya bcrukuran 30 x50 em), kcmud ian diisi dcngan peu 'eut ya ng di ambil dari kuali dcngan mcnggunakan g uguis sampa i peu 'eut habis. Untuk mcmbcrsihkan kual i da ri sisa peu 'eut di gunakan sosodok ya ng terbuat dari l'li\'UI1 g kal\'Ung. Setclah gul a kawung dikpas dari cetakannya, kcmudian, dikcmas ke dalam daun aren dan siap dijual. Pcmbuatan gula arcn ini hanya mcmbutuhkan satu orang tc naga ke1j a. Tcnaga kcrja tcrscb ut bcrasal dari kcluarga pemilik pohon arcn ata u kcmungkinan orang lain yang tidak memiliki pohon arcn. Ya ng kcdu a in i biasanya adalah kcluarga ya ng tidak bisa mcmbuat gula arcn schingga mcmbu tuhkan tenaga orang la in untuk mcngcrjaka nnya.
Salah sa tu syarat untu k mcnjadi tenaga kc1ja gul a arcn 111 1 adalah mcm pu nyai kca hl ia n dalam proses pembuatannya ya ng telah diajarkan olch kcluarga scbclu mnya. Pcngctahuan dalam pcmbuatan
Para pedagang asal Kampung Kuta memang terkenal dengan produksi gula aren. Komoditi inilah yang menjadi andalan perekonomian mereka sejak bertahun-tahun silam. Bagi orang Kuta, menyadap aren telah menjadi satu di antara pekerjaan turun-temurun yang masih dipertahankan hingga kini. Bahkan, untuk menjaga kelangsungan profesi ini, mereka memberlakukan larangan menebang pohon aren yang tumbuh di atas tanah kampungnya. Alhasil, jumlah pohon aren terus berlipat ganda. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Kuta, seribu pohon yang tumbuh beberapa tahun silam, kini bertambah tiga kali lipat.
Penduduk kampung mengatur penyadapan pohon aren dengan tertib. Buktinya, seribu pohon yang kini telah berproduksi atau menghasilkan cairan nira pun dibagi merata kepada sekitar 400 orang. Rincinya, masing-masing kepala keluarga memperoleh bagian rata- rata sebanyak tujuh tangkal pohon aren. Sementara itu, sebagian tajuk aren dibiarkan di tempatnya untuk kelak dijadikan kolang-kaling, sedangkan tajuk yang ditebang untuk menghasilkan cairan nira dipasangi tabung-tabung bambu. Bersamaan saat penyadap mengambil nira, tabung-tabung itu pun sekaligus diganti selang dua kali sehari.
Setiap kepala keluarga di Kampung Kuta, minimal memperoleh 2,5 kilogram gula aren per hari. Tugas sang istri dalam proses produksi gula aren adalah pada bagian memasak aren menjadi gula aren. Setelah itu, suarrU dan istri biasanya bahu-membahu membungkusnya dengan daun aren kering menjadi bonjor-bonjor. Bonjor-bonjor ini juga kerap dijual kepada sesama warga. Ini
dilakukan bila si pembuat gula aren tak mampu menyalurkannya sendiri ke pasar. Melalui cara seperti ini mereka menunjukkan ikatan yang kuat satu sama lain dalam upaya mempertahankan hidup dan menjaga tradisi.
Lokasi tujuan untuk menjual gula aren adalah Pasar Rancah, sebuah pasar kecil dekat wilayah mereka. Untuk menuju ke sana, mereka menumpang sebuah truk kecil yang merupakan satu-satunya sarana transportasi ke dunia luar. Setelah menempuh jarak sekitar 15 kilometer, mereka sampai di Pasar Rancah. Pusat perdagangan ini memang bagaikan urat nadi kehidupan sejumlah desa di Ciamis. Di sinilah, setiap Rabu dan Sabtu, mereka menyalurkan berbagai hasil bumi. Sejumlah hasil industri rumah tangga pun diperjualbelikan. Dari hasil jual beli itulah mereka berharap memperoleh sejumlah uang demi kebutuhan keluarga masing-masing.
3.2 Organisasi Sosial
3..2.1 Sistem Kepemimpinan Kehidupan masyarakat Kampung Kuta tampaknya banyak mengalami kemajuan di bidang material dan spiritual. Kemajuan-kemajuan ini disadari oleh masyarakat sebagai hasil usaha yang mereka lakukan sendiri. Keberhasilan yang dicapai oleh masyarakat Kampung Kuta, mengakibatkan kebutuhan di segala bidang terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan adanya kerja sama antara semua pihak terkait, baik dari pemimpin formal, informal atau masyarakat itu sendiri, dengan membentuk organisasi-organisasi kemasyarakatan yang dapat menunjang program pembangunan sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keberhasilan masyarakat Kampung Kuta tidak terlepas dari keaktifan pimpinan formal dan pimpinan informal, yaitu kuncen.
formal masyarakat setempat adalah kepala desa dengan sebutan kuwu dan kepala dusun dengan sebutan lurah.
Dalam menjalankan pemerintahannya, ku wu dibantu oleh scorang sekretaris desa dan beberapa orang kcpala urusan (kaur), ya itu kepala urusan kesejahteraan rakyat, bidang ckonomi dan kcuangan, kepala urusan umum serta kepala dusun, ketua RW dan kctua RT.
Kuwu adalah pemtmpm formal yang diangkat dan diberhentikan oieh pemerintah dan bertugas untuk melaksanakan pembangunan Kampung Kuta. Stuktrur pemerintahan berikut perangkat berwenang di dalamnya tersebut dapat dilihat.
Selain dikepalai oleh kepala dusun atau lurah, sistem pemerintahan Kampung Kuta juga menganut pola kepemimpinan non formal, yaitu adanya ketua adat yang berperan sama penting dan setaraf dengan lurah. Ketua adat menjalankan tugasnya dengan dibantu oleh kuncen. Oleh sebab itu, dalam masyarakat Kampung Kuta terdapat dua orang pemimpin yang harus ditaati, yaitu ketua adat dan lurah. Kuncen dan ketua adat adalah pemimpin non formal yang diangkat secara turun temurun berdasarkan garis geneologis dan bertugas untuk menjaga kelestarian adat.
+--------.>
MASYARAKAT KUTA
Kunccn yang merupakan pcmimpin informal tradisional mcmiliki pcngaruh yang sangat besar di kalangan masyarakat Kampung Kuta. Segala perkataan serta nasihatnya dipatuhi masyarakat. Dalam hal pengendalian visual yang mengatur hubungan antarwarga di Kampung Kuta, peranan kuncen di rasakan lebih berpengaruh jika dibandingkan dengan pemimpin lainnya. Hal ini dimungkinkan karena kuncen di anggap dapat membawa ma syarakat ke dalam kehidupan yang dicita-citakan bersama, ya itu mewujudkan kehidupan masyarakat yang serasi, selaras dan seimbang dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Kuncen juga bcrperan memelihara kclestarian adat, menga tur tata cara kehidupan warganya sesuai dengan adat istiadat yang berlaku, memberi pctuah-petuah kepada warga masyarakatnya agar jangan sampai ada warga yang melanggar adat. Demikian juga, kuncen bcrperan dalam mcnanamkan pandangannya terhadap aturan-aturan pemerintah scbab mcnurut pandangannya segala peraturan ba ik yang berasal dari pemerintah ataupun bcrasa l dari adat yang dianggap scbagai aturan dari ncnck
Oleh sebab itu, aturan-aturan ini perlu dan harus dipatuhi.
Penghargaan yang sangat tinggi dari warga masyarakat terhadap kuncen disebabkan oleh beratnya persyaratan untuk menjadi kuncen di Kampung Kuta, yaitu:
- Kuncen harus merupakan turunan langsung dari kuncen sebelumnya, karena dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas, mengingat anak-anak kuncen sejak kecil telah diperkenalkan dan diajarkan mengenai kewajiban-kewajiban seorang kuncen.
- Kuncen harus seorang laki-laki. Pertimbangan ini diambil agar kuncen dapat terus bekerja tanpa terganggu oleh kelemahan- kelemahan yang dimiliki kaum wanita seperti keterbatasan tenaga fisik, masa-masa haid atau nifas.
- Kuncen harus sehat jasmani dan rohani agar dapat memutuskan persoalan dengan menggunakan akal sehat.
- Kuncen harus orang dewasa secara fisik maupun psikis. Diharapkan dengan kedewasaannya itu dapat melaksanakan dan mematuhi ketentuan-ketentuan adat.
- Kuncen harus taat dan patuh kepada pantangan-pantangan tertentu yang dikenakan kepada dirinya dan harus memberikan contoh tentang kepatuhan kepada masyarakat. Tugas untuk menjadi kuncen di Kampung Kuta telah berlangsung lama. Terdapat lima generasi kuncen yang telah menjaga kelestarian adat Kampung Kuta. Adapun kuncen pertama sampai dengan kuncen kelima adalah sebagai berikut :
- Kuncen Pertama : Aki Bumi
- Kuncen Kedua : Aki Danu
- -Kuncen Ketiga : Aki Maena
Kcempat : Aki Surabangsa
- Kuncen Kclima : Aki Rasipan Kelima Kuncen tersebut setelah meninggal dimakamkan di Bumi Margamulya. Adapun yang menjadi kuncen selanjutnya sampai sekarang harus keturunan Aki Ra sipan. Kunccn memiliki tugas tidak hanya dalam bidang keagamaan/spiritual tetapi juga bidang kemasyarakatan. Beberapa tugas kuncen ya ng diketahui dan rutin dijalankan adalah :
- Mcngantar pengunjung yang hendak melihat-lihat hutan keramat. Sudah sepantasnya seorang kuncen yang menjadi guide para pengunjung karena segala seluk beluk hutan keramat hanya kuncen yang tahu berikut pcngesahan secara spiritual dari para leluhur yang tinggal di hutan keramat. Selain itu pengunjung juga mcrasa memiliki ketenangan karena diantar langsung oleh kuncen sehingga mereka dapat dcngan tenang menikmati keindahan hutan keramat tanpa melanggar pantangan yang ada di hutan kcramat.
- Mcndampingi ketua adat dalam melaksa nakan tugas kcmasyarakatan. Ketua adat mcmang berperan dalam mcnentukan kelangsungan adat istiadat di Kampung Kuta. Mcskipun demikian, seorang ketua adat harus memiliki seorang sesepuh atau orang yang lebih mcngctahui bagaimana sebuah adat istiadat tcrsebut dapat terus dijaga atau berkembang. O leh karena itu, peran kuncen di Kampung Kuta memang harus bertugas untuk mcnjaga jangan sampai adat istiadat Kampung Kuta kchi lan gan identitasnya. Apalagi seorang kuncen juga berwenang mcnggantikan ketua adat apabi la berhalangan hadir dalam suatu kcgiatan kemasyarakatan.
"suara" masyarakat yang dimaklumi oleh kuncen, dan juga ketua adat. Beberapa alasan yang dikemukakan kuncen untuk mengundurkan diri disebabkan oleh ada warga yang lebih "tua" dibandingkan kuncen. Atau, dapat juga disebabkan tugas sebagai kuncen terasa sangat melelahkan sementara tugas rutinitas dalam rumahtangga juga sangat melelahkan.
Pergantian kuncen memang merupakan sebuah proses alamiah karena terkait dengan segi usia dan kemampuan. Proses pergantian dilakukan dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh seluruh masyarakat Kampung Kuta. Dalam proses upacara tersebut benda- benda yang menjadi lambang "kekuncenan" -berupa keris dan tombak -diserahkan dari kuncen lama kcpada kuncen yang telah dilantik.
Organisasi-organisasi sosiallkemasyarakatan yang terdapat di Kampung Kuta dan relatif berpengaruh dalam menunjang kemajuan di bidang material dan spiritual meliputi pranata keluarga, lembaga gotong royong, organisasi PKK, organisasi kepemudaan, dan lain-lain.
3.2.2 Keluarga
Kelompok kekerabatan terkecil dan paling dekat ikatannya adalah keluarga inti yang terbentuk berdasarkan perkawinan yang bersifat monogami, sekalipun poligami dibolehkan. Dalam satu rumah di Kampung Kuta hanya terdapat satu ayah, ibu dan anak yang elum kawin dan umumnya terdiri atas tiga sampai empat anggota keluarga.
" pancakaki ". Mengenai hubungan kekerabatan ini, masyarakat Kampung Kuta mengenal bcbcrapa istilah penamaan berdasarkan tin gkatan hubungan dengan sescorang, seperti hubungan kekerabatan kc atas terdapat istilah bapa, nini, aki, bu yut/uyut. bao gantung siwur, udeg-udeg, dan Janggawareng. Hubunga n kekerabata n secara hori sontal dikenal istilah Aang/akang, ayi. dahuan, uwa, dan emang/mamang. Hubungan kckerabatan sadulur diperhitungka n sccara bilatera l dengan sikap bilateral dan gcnerasional. Keluarga bilateral berdasarkan hubungan kekerabatan clari pihak ibu maupun pihak ayah di anggap sa ma penting ya ng berimpl ikasi terhadap sistem pewari sa n dan perkawinan.
Pcwarisan yang berdasarkan kctcntuan adat scmak in tcrgescr dengan sistcm yang berdasarkan pemba gian ya ng sama ra ta antara anak laki-laki dan anak perempuang. Dalam adat diberlakukan bahwa anak laki-laki akan mendapat rumah bagian dcpan dan anak pcrcmpuan mcndapat bagian dapur berikut peralatan ya ng ada di dalamnya. Pcmbagian sawah. keb un dan barang berharga diberlakukan dilakukan dengan adil dan sama besar.
Pembcntukan keluarga di mul ai dengan sistem perkawinan yang bersifat endogami maup un cksoga mi, artinya masyarakat Kampung Kut a dapat menikah denga n orang lu ar maupun dengan scsama penduduk Kuta sendiri. Perkawina n yang terjadi umumnya bersifa t endogami, sehingga hu bungan kekerabatan antaraanggota masyarakat relatif erat.
Adat menetap setelah menik ah adalah apabila ister i ya ng bera sa l dari Kampung Kuta maka dapat dibawa ke luar Kampung Kuta. Sedangkan apabila suamt ya ng bcra sal dari Kampung Kuta
Setiap warga merasa dirinya sebagai kerabat atau dulur meskipun bukan dufur deukeut.
3.2.3 Pranata Gotong Royong
Pranata m1 berfungsi untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para anggotanya. Lembaga gotong royong yang terdapat di Kampung Kuta, antara lain kelompok dasawisma, kelompok arisan ibu-ibu, dan perelek. Kelompok dasawisma adalah kelompok sosial yang terdiri atas I 0 keluarga a tau tugu dengan kegiatan-kegiatan seperti kebersihan, pembuatan apotik hidup, dan lain-lain. Kelompok arisan ibu-ibu terdapat di setiap rukun tetangga dengan jumlah uang arisan dengan jumlah uang arisan tidak tetap sesuai dengan kesepakatan peserta arisan. Adapun perelek adalah pengumpulan beras oleh isteri ketua RT sebanyak 7 sendok perminggu (I sendok perhari) tiap rumah dengan tujuan menyediakan kebutuhan pokok atau dana yang dapat disumbangkan atau digunakan oleh warga yang sangat memerlukan.
3.3 Sistem Kepercayaan dan Upacara-upacara Adat Seluruh masyarakat dusun Kuta mengaku Islam sebagai agama yang dianutnya, hal ini didukung oleh keterangan Warisman Setiawan (Aparat Desa Karangpaningal), wawancara 16 Oktober 20 13) yang menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kuta yang ia buat semuanya mencantumkan Islam sebagai agama yang dianutnya. Sebagai penganut agama islam mereka berusaha
untuk taat dalam melaksanakan syariat-syariat agama dan selalu berusaha melakukan apa yang diperintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Sarana peribadatan yang dapat digunakan masyarakat berupa masjid jami yang letaknya bersebelahan dengan balai dusun yang sekarang ini sedang dipugar. Walaupun hanya sebuah masjid sebagai sarana peribadatan, bukan berarti pelaksanaan ibadah keagamaan masyarakat Dusun Kuta rendah, terutama lima tahun kebelakang
dimana peranan DKM (Dewan Keluarga Masjid) dalam
mensosialisakikan ajaran agama intensif dilaksanakan. Hal ini nampak dari kegiatan DKM yang menyelenggarakan pengajian bagi anak-anak setiap sore hari, dan ajakan untuk melakukan shalat berjamaah setiap tibanya waktu shalat, ajakan untuk melakukan puasa pada bulan ramashan, himbauan untuk membayar zakat, himbauan untuk melakukan qurban bagi yang mampu pada saat Idul Adha, dan himbauan untuk merayakan hari-hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Nuzulul Qur'an, dan Idul Fitri secara bersama-sama.
Himbauan yang disampaikan oleh pengurus DKM tersebut terutama didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat Kuta masih sulit membedakan antara kaidah-kaidah ajaran Islam dengan adat istiadat. Hal ini mungkin disebabkan karena mengembangkan ajaran Islam sejak awal bersamaan dengan penerapan tradisi dan disampaikan tanpa pemilahan berupa penjelasan tentang perbedaan antara ajaran agama dengan tradisi, sehingga akhirnya masyarakat sulit untuk memisahkan mana ajaran agama dan mana adat istiadat.
Masyarakat Dusun Kuta yakin bahwa bumi yang mereka
pijak, selain diciptakan oleh Alloh yang Maha Pencipta, juga
dikendalikan dan dikuasai oleh arwah leluhur/karuhun dan mahluk gaib seperti Ambu Rama Bima Raksa Kalijaga, Prabu Mangkurat
Sang Mentil Putih, dan Kyai Bima Raksa Nagara yang menghuni tebet-tebet (tempat-tempat keramat) seperti; Leuweung Gede, Leuweung Ki Bumi, Gunung Panday Domas, Gunung Barang, Gunung Semen, Gunung Batu, dan mata air Ciasihan yang terdapat di Leuweung Gede. Mereka meyakini bahwa leluhur dan mahluk gaib sangat berperan dalam mengendalikan kehidupan seisi dusun, sehingga terdapat aturan-aturan yang pada dasarnya ditujukan agar leluhur dan mahluk gaib merasa diperhatikan dan tidak murka karena terganggu. Aturan-aturan tersebut adalah; aturan untuk memasuki abet aturan bagi yang hamil dan melahirkan, sunatan dan gusaran, pernikahan, penguburan mayat, berperilaku sehari-hari, penetapan kuncen, mata pencaharian, mendirikan rumah, tabu menggali tanah, dan tabu mementaskan kesenian wayang.
Setiap pelanggaran terhadap aturan (adat) diyakini akan mendatangkan malapetaka bagi yang melanggarnya dan akan berdampak pula bagi seluruh masyarakat Dusun Kuta, sehingga aturan-aturan tersebut harus senantiasa dijaga agar tidak dilanggar oleh siapapun.
Selain masyarakat Dusun Kuta melaksanakan berbagai aturan dan tabu, mereka juga mengenal berapa ritual, baik yang bersifat massal dan melibatkan seluruh warga, maupun yang diselenggarakan secara perorangan dan diikuti oleh kerabat dekat dan tetangga sekitarnya.
Adapun ritual-ritual yang bersifat massal sebagai berikut:
Nyuguh. Ritual ini dilaksanakan sctiap bulan Maulud, dan ditujukan untuk memberi sesaji kepada arwah para leluhur dan penguasa Leuweung Gede, serta ungkapan rasa syukur karena masyarakat dusun telah diberi rizki dan dihindarkan dari segala
nu ngancik di karamat Kula Jero. ka Rama. ka Ambu, ka nu Agung ka Gusti Nu Maha Suci, ka para Wali, ka para Na bi, ka para sadulur sahabatna Kanjeng Nabi Muhammad, kanjeng Nabi Rasul, sim kuring the hade ngalunturkeun paniatanana masarakat Dusun Kuta dina acara Nyuguh. Kalit ti eta, nyuhunkeun aya dina kabarokahanana, kasalametanana /ahir sareng batin. nvuhunkeun diparengkeun rejekina, nyuhunkeun dijauhkeun balaina, nyuhunkeun disehalkeun jasmani rohanina. Nyanggakeun ieu pangbaktina, nya tuangeunana, /eueuteunana, lemareunana. sesepeun saya-aya. saeutik nu dibaktikeun, ageung nu disuhunkeun, nyusunkeun katinekanan masarakat Dusun Kuta ieu, mangga nyanggakeun (8 is mi lahirrahmanirrahi m, assalamua Ia ikum warohmatullohi
wabarokatuh ....., kepada Bima Raksa Kalijaga dan kerabatnya yang
tinggal menguasai dusun ini, kepada para lcluhur, kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada para Wali, kepada Nabi Muhammad dan para
sahabatnya, kepada semua Rasul ....., saya atas nama seluruh warga
dusun menyampaikan persembahan. Di samping itu kami meminta; agar kami diberi kcbahagiaan, diberi kcselamatan dunia akhirat, dimudahkan rizkinya, dijauhkan dari mara bahaya, dan diberi kesehatan rohani dan jasmani. Terimalah persembahan kami, baik berupa makanan, minuman, dan rokok seadanya, sedikit yang mampu kami berikan, semoga persembahan ini diterima seiring harapan
semoga kami berhasil dalam mengarungi hidup ini. Terimalah ..... ).
Upacara selanjutnya dipimpin oleh Mama Ajengan dengan membacakan doa-doa (dalam bahasa Arab) yang pada pokoknya berisi
Alloh yang telah memberi keselamatan dan kebahagiaan kepada seluruh warga, selanjutnya dikumandangkan salawat nabi seiring permohonan agar seluruh warga dijauhkan dari segala marabahaya dan perbuatan tercela yang dapat merugikan baik kepada orang perseorang maupun seluruh warga.
Hajat Bumi. Ritual ini biasanya dilaksakan antara bulan September sampai November dimana pada bulan-bulan itu musim hujan mulai tiba dan ini merupakan pertanda musim tanam raya bisa dimulai. Tujuan dilaksanakan ritual ini, selain mensyukuri apa yang telah dihasilkan dalam musim panen sebelumnya juga memohon agar leluhur memberikan berkah dan perlindungan terhadap tanaman yang akan segera disemai. Dalam ritual ini hampir seluruh keluarga membawa makanan berupa tumpeng atau bungkusan nasi dan lauk- pauknya serta makan-makanan lain yang mereka miliki. Upacara yang melibatkan seluruh warga dilangsungkan di Balai Dusun ini dimpin oleh Kuncen. Seusai Kuncen membakar kemenyan dan membacakan ikrar, seluruh warga secara bersama-sama menyantap hidangan yang terkumpul setelah kuncen mempersilakannya.
Babarait. Ritual ini dilakukan oleh seluruh warga Dusun Kuta secara bersama-sama setelah terjadi bencana alam berupa lini (gempa bumi), kemarau panjang atau Fenomena alam lainnya dan berlangsung di halaman rumah kuncen (sejak tahun 1997 dialihkan di halaman Balai Dusun). Upacara dimulai oleh Kuncen dengan cara membakar kemenyan dan pembacaan ikrar dilanjutkan dengan pembacaan doa- doa yang dipimpin Mama Ajengan dan diakhiri dengan acara makan bersama.
Saman. Ritual ini dilakukan oleh seluruh warga Dusun Kuta secara bersama-sama sehari menjelang bulan puasa (munggahan). Upacara yang berlangsung di pemakaman umum Dusun Cibodas ini
Selain itu permohonan agar sisa waktu dua bulan ke depan itu bersama bayi yang dikandungnya terhindar dari marabahaya. Dalam upacara Nebus Wet eng discdiakan macam-maca m buah-buahan, umbi-umbian, dan bermacam kuc yang terbuat dari tepung beras (hahampangan). Selain itu discdiakan juga tujuh macam bunga, tujuh pakaian, bunga pinang, kelapa kuning/gading yang masih muda (dawegan), dan seekor belut. Scmua jenis buah-buahan dan beberapa jenis umbi disatukan, diberi bumbu-bumbuan, dimasukan ke dalam lesung kemudian ditumbuk
| sehingga | menjadi | serpihan-serpihan | kecil | (rujak) | yang | siap | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| dihidangkan dan dimakan. Umbi- umbian yang tidak lajim dijadikan | |||||||
| rujak kemudian direbus sampai matang untuk dihidangkan bersama | |||||||
| rujak | dan makanan | lainnya. | Setelah | lndung Beurang | membakar | ||
| kemcnyan | dan | mengucapkan | mantra-mantra, | ibu | yang | hamil |
dimandikan dcngan cara diguyur a ir bunga yang dimulai oleh lndung Beurang dan dilanjutkan orang-orang tua a tau perempuan yang pernah melahirkan dengan menggunakan gayung secara bergantian sampai air bunga yang ada dalam tempayan/ baskom tinggal sedikit. Setelah itu ibu yang hamil harus diganti paka ian sebanyak tujuh kali, dan pada pergantian yang terakhir, dawegan dimasukkan ke dalam kain dari
Upacara diakhiri dengan menyantap rujak dan rebus umbi-umbian secara bersama-sama. Jika kebanyakan ibu-ibu yang memakan rujak merasakan pedas, maka jenis kelamin bayi yang ada dalam kandungan adalah perempuan, dan jika rasanya kurang pedas naka mereka yakin bahwa kelamin bayi adalah laki-laki.
Ngarupus. Ritual ini dilaksanakan dalam rangka menyambut kehadiran bayi sekaligus acara pemotongan rambutnya setelah bayi tepung poe (antara 30 sampai dengan 40 hari setelah bayi lahir). Upacara ini dilakukan dengan cara mengundang tetangga dan kerabat dekat. Setelah Punduh/lndung Beurang membakar kemenyan dan mengucapkan mantra-mantra, tamu yang hadir (umurnnya laki-laki) dipersilakan menggunting rambut bayi secara bergantian diiringi syair Barjanji sampai dengan dianggap cukup oleh Jndung Beurang. Selanjutnya para undangan dipersilakan menyantap hidangan yang telah tersedia.
Katiluna, katujuhna, patangpuluh, natus, dan newu. Ritual-ritual ini dilaksanakan jika ada salah satu dari anggota keluarganya meninggal dunia.
Nyangkreb (nyalin). Ritual ini dilaksanakan malam hari menjelang pelaksanaan panen padi. Sebagian dari sesaji (lebih kurang
untuk satu orang) dipisahkan untuk kemudian disimpan di pematang sawah yang akan dipanen menjelang matahari terbit.
Teya. Ritual ini merupakan penentuan apakah tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah cocok tidak upacara ini dilaksanakan pada malam weton (hari kelahiran) kliwon atau pada malam Jumat kliwon. Di tanah yang akan dibangun disimpan sesaji berupa; segelas air penuh (gelasnya terbuat dari potongan bambu yang ada ruasnya), dan beberapa ranggeuy pare (Untaian Padi) yang setelah disimpan di tengah areal yang akan dibangun kemudian ditutup dengan kukusan bekas. Agar sesaji tidak tumpah karena tiupan angin atau terinjak binatang maka kukusan diikat dengan kuat pada sepotong kayu yang ditancapkan di tengah-tengahnya. Jika keesokan harinya air yang ada dalam gelas tidak berkurang, ranggeuyan pare tidak ada yang jatuh, dan tidak ditemukan semut merah, pertanda tanah itu cocok untuk dibangun dan pembangunan pun bisa dimulai. Namun jika air menjadi kurang, ranggeuyan pare rontok, ada sireum ateul atau salah satu di antaranya, maka tanah itu tidak cocok untuk dihuni dan pembangunan harus pindah ke tempat lain yang memenuhi syarat di atas.
3.4 Kesenian Kegiatan kesenian juga ada di Kampung Kuta dan tergabung dalam suatu wadah khusus. Wadah kesenian tersebut adalah grup kesenian tayub yang merupakan satu-satunya grup kesenian yang ada di Kampung Kuta. Keikutsertaan pemuda dalam berkesenian terutama terjadi pada saat menjelang peringatan hari besar kenegaraan. Dengan kegiatan ini, jalinan rasa kebersamaan antara warga masyarakat Kampung Kuta dengan masyarakat sekitarnya menjadi semakin erat. Jenis kesenian yang ada dan pernah dipentaskan masyarakat Kampung Kuta selain kesenian tayub di antaranya gembyung dan
I sisanya menetas belakangan dan berwujud seorang anak perempuan yang tidak dapat bertahan hidup lama. Ia meninggal dan dikubur di suatu tempat. Beberapa saat lamanya dari kuburan anak perempuan tersebut tumbuh 3 jenis tanaman yaitu padi, kelapa, dan aren. Ketiga jenis tanaman tersebut merupakan bagian dari bahan pokok untuk bahan pembuat peralatan seni gembyung. Kesenian gembyung pertama kali dipentaskan saat pembangunan mesjid Cirebon. Orang yang pertama kali memperkenalkan kesenian tersebut di Kampung Kuta adalah Bapak Armawi dari Margamulya.
Seni gembyung terdiri dari 2 bagian yaitu gembyung dan terbang. Gembyung memiliki arti yang sama yaitu kesenian yang mempunyai kandungan isi tentang lalakon (kisah) dari para leluhur. Terbang artinya suara, yaitl,l alun~n yang diperdengarkan oleh para seniman gembyung kepada para penonton.
Terdapat beberapa jenis perlengkapan khusus dalam pementasan seni gembyung yaitu dalam bentuk sesajen. lsi sesajen tersebut berupa sepiring nasi uduk, ikan, setengah butir telur, rujak pisang raja, rujak kelapa, kemenyan, dan sarandu (rokok putih/siong). Tujuan diadakannya suguhan sesaJen adalah sebagai persembahan
I merupakan lagu wajib yang harus dinyanyikan. Lagu selanjutnya juga untuk kemudian dinyanyikan scsuai urutannya. Maksudnya agar bait-bait lagu yang dinyanyikan scsuai dengan maksud dari a lur cerita yang sebenarnya mcnjadi tujuan utama pementasan seni gcmbyung tersebut.
Seni gcmbyung dimainkan oleh 6 orang laki-laki. Alasan pcnentuan jumlah tersebut sangat scdcrhana yaitu peralatan yang digunakan bcrjumlah 5 buah dan ditambah I orang sinden yang bcrtugas menyanyikan sejumlah lagu terscbut di atas. Untuk menjadi scniman gembyung tidak diperlukan persyaratan usia dan pantangan khusus, selain hanya menuntut keahlian mereka dalam memainkan dan membawakan seni gembyung.
Susana seluruh pemain gembyung dari tipe " pakaian kampret". Sementara itu mengenai warna pakaian -meski tidak ditentukan -biasanya menggunakan warna putih karena diartikan sebagai lambang kesucian.
Pertunjukkan seni gembyung biasanya dilakukan pada malam hari, atau tepatnya sehabis shalat isya. Hari dan tanggal pertunjukkan tidak tergantung pada tanggal-tanggal khusus yang dihitung berdasarkan keabsahan pementasan senr gembyung. Dengan
"sakral". Biasanya masyarakat Kampung Kuta mementaskan seni gembyung pada saat memperingati bari besar, baik dari sisi kenegaraan (bari kemerdekaan), sisi keagamaan (Maulud Nabi, Isra Mi'raj, dan sebagainya), dan sisi adat istiadat (upacara bajat bumi).
Seni Gondang
Seni gondang merupakan kesenian khas masyarakat Kampung Kuta. Meskipun ada beberapa jenis kesenian yang memiliki kesamaan dengan gondang di daerab lain namun seni gondang masyarakat Kampung Kuta memang labir dari ide kreatif yang timbul dalam masyarakat Kampung Kuta sendiri. Hal tersebut dapat ditelusuri dari Jatar belakang timbulnya seni gondang masyarakat Kampung Kuta.
Asal mula terwujudnya alur seni gondang adalah kebutuban akan biburan dari para wanita saat menumbuk padi. Rasa gembira yang terwujud saat menumbuk padi basil sawab mereka disertai dengan rasa syukur kepada karuhun karena basil panen mereka yang berlimpab membangkitkan jiwa seni lewat suara dentuman alu saat bertumbukan dengan lisung. Tidak dapat ditelusuri siapa yang pertama kali memainkan seni gondang tersebut. Walaupun demikian, masih terdapat beberapa seniman kolot yang hingga saat ini masih memainkan seni gondang yaitu indung karwa, indung Supi, indung Saitem, indung Sakinem, dan indung Ratem.
Saat ini seni gondang menjadi pertunjukkan wajib dalam upacara khitanan, pernikahan, peringatan hari besar, ataupun dalam prosesi penyambutan rombongan tamu pejabat. Oleh karena itu, tidak ada persyaratan sakral dalam penentuan hari dan tanggal pementasan seni gondang. Biasanya jam pelaksanaan adalah sebabis sbalat isya.
Pembuatan lisung khusus untuk memainkan seni gondang adalah saat bulan Mulud. Itu pun dilarang pada perhitungan tanggal yang berkode naptu genep, dan naptu poe. Ukuran lisung dibuat berdasarkan jumlah pemain. Dengan demikian, jumlah pemain yang cukup banyak mengakibatkan /isung yang dibuat juga harus lebih panjang. Pantangan dalam memperlakukan lisung hanyalah bahwa saat lisung tersebut sudah tidak dipakai lagi harus ditaruh di suatu tempat, tidak boleh dirusak secara sengaja, dibakar, dan dibiarkan lapuk di makan usia. Pelanggaran dalam memperlakukan lisung tersebut dapat mengakibatkan kualat ataupun hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi. Biasanya diwujudkan dalam bentuk kehadiran maung (macan) ke kampung mereka.
Halu (alat penumbuk padi) berbentuk tongkat dengan panjang sekitar I meter dan berdiameter 5 em. Tidak ada syarat khusus dalam pembuatan halu selain beban halu harus cukup berat agar proses penumbukan padi dapat lebih cepat selesai. Oleh karena itu, jenis kayu yang digunakan dalam pembuatan halu harus dari jenis kayu keras dan berat seperti kayu beuleunyit, kayu heuras, dan kayu pisitan. Jumlah halu sesuai dengan jumlah pemain gondang.
Gambar 14 Halu dan Lisung
Nyiru dan boboko adalah peralatan yang digunakan untuk
menampung beras hasil tumbukan. Nyiru dan boboko terbuat dari
anyaman bambu yang diiris tipis. Dua peralatan tersebut dimainkan mirip dengan saat mereka menumbuk padi yaitu padi yang diambil dari boboko lalu ditumbuk-meski tidak secara maksimal-dan hasilnya ditaruh dalam nyiru.
Gambar 15 Nyiru dan Boboko
mobil butut, ulah ceurik, dan lain-lain.
Gambar 16
Gondang saat Pementasan
Prosesi dalam pelaksanaan seni gondang melalui beberapa tahap yaitu :
- Menyiapkan padi dan peralatan. Zaman dahulu padi yang dipersiapkan berjumlah I 0 sangga (ikat).
- Ngarayan, yaitu proses ritual dalam bentuk pemberian sesaji kepada para leluhur agar proses pementasan seni gondang dapat berjalan dengan lancar
- Tutunggulan, yaitu nenuku tanpa diiringi dengan nyanyian. Setelah proses nenuku selesai baru nyanyian dapat dilantunkan.
- Bagian pertama dari iringan nyanyian adalah lagu wajib dan untuk selanjutnya adalah lagu bebas (permintaan penonton). Protokol terkadang saat nyanyian lagu bebas, meminta beberapa penonton untuk berjoget dengan pemain gondang. Ada juga penonton yang memberikan uang kepada pemain gondang saat sedang berjoget.
- Pelaksanaan seni gondang berakhir setelah seluruh padi yang berjumlah 10 sangga ditumbuk. Saat ini jumlah tersebut tidak menjadi suatu keharusan karena disesuaikan dengan waktu pementasan yang diinginkan protokol.
- Nenapihan, yaitu membersihkan · beras dari gabah dengan menggunakan nyiru.
LOKAL MASYARAKAT KAMPUNG KUTA
Kearifan lokal adalah suatu proses mempertahankan dan melangsungkan kehidupan yang dilakukan secara bijak oleh setiap individu dalam lingkungan komunitasnya dengan membuat, dan menciptakan sesuatu yang diperlukan dalam mengolah sumber daya alam demi menjamin keberlangsungan dan ketersedianya sumber daya alam tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan alam lokalitasnya. Proses ini berlangsung secara terus menerus dan diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya, yang kemudian terbentuk menjadi adat istiadat masyarakat setempat.
Adat istiadat berasal dari kebiasaan-kebiasaan, yang kemudian diakui oleh masyarakat dan bahkan kemudian dikembangkan menjadi sebuah pedoman bagi perilaku anggota masyarakat lainnya. Kebiasaan tersebut kemudian diwariskan dan dipelajari oleh anggota masyarakat selanjutnya. Hal ini berfungsi sebagai pedoman bagi individu dalam berinteraksi dengan individu lain yang ada dalam masyarakat.
Selain sebagai pedoman tingkah laku, adat istiadat Juga menentukan hal-hal yang dianggap baik dan tidak bagi seseorang sebagai anggota masyarakat. Adat istiadat menetapkan apa yang diharuskan, dibenarkan atau dilarang. Dengan begitu, dalam melakukan tindakkan anggota masyarakat tersebut memiliki suatu pedoman dalam berinteraksi dengan anggota masyarakat lainnya. Dalam pergaulannya, setiap individu terikat oleh aturan (adat istiadat), dan penyimpangan terhadap aturan yang berlaku akan berdampak negatif pada masyarakat sekitarnya. Dengan kata lain adat istiadat akan membatasi tingkah laku individu agar tidak merugikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, menjadi tuntunan setiap individu untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan individu lainnya. Keluarga sebagai unit kesatuan sosial terkecil, mempunyai peran yang dominan dalam membina anggota-anggotanya untuk mampu dan terampil dalam memainkan peran sesuai dengan kedudukannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempersiapkan anggota keluarga untuk dapat berperan dalam kehidupan masyarakatnya dengan layak. Oleh karena itu keluarga tidak saja berperan dalam pembinaan karakter agar setiap anggotanya memiliki kepribadian yang tangguh, tetapi juga individu yang mampu dan terampil dalam menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat secara umum serta norma-norma adat yang sudah melembaga dan dijalankan secara turun temurun.
Di dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Dusun Kuta terikat oleh norma-norma yang tidak tertulis yang mengatur tingkah laku mereka. Norma-norma ini merupakan perangkat aturan yang secara turun temurun diwariskan. Adapun aturan-aturan adat tersebut adalah:
~ Hidup sederhana, dalam arti tidak berlebihan; makan dari hasil pertanian sendiri, pakaian tidak usah baru yang penting bersih, tinggal di rumah yang bentuk dan bahan bangunanannya sesuai dengan ketentuan adat. Pola hidup sederhana tidak saja akan menghindarkan manusia dari kehidupan yang serakah, dan menghalalkan segala cara untuk mengejar kemewahan duniawi,
;.... Tidak boleh mencuri, mabuk, berjudi, berzina dan perbuatan-
pcrbuata n tercela lainnya, karena pcrbuatan tersebut tidak saja dilarang oleh agama, tetapi juga merupakan pesan leluhur yang harus ditaati dan dilaksanakan agar arwah mereka setclah mati dapat ditcrima dan berdampingan dengan arwah karuhun. Dalam masyarakat Kuta pelanggaran akan hal itu akan berarti pcngucilan, dan pengucilan di sini di artikan si pelaku dikcluarkan dari komunitas dusun karena di ya kini perbuatannya akan mcndatangkan ajab bagi ma syarakat seisi du sun. );..-Tidak boleh mementingkan diri scndiri, Sapapait samamanis (hidup bcrsama dal am suka maupu n duka) merupakan anjuran lcluhur, dan telah mereka lakukan selama hayatnya. Tolong menolong adalah perbutan yang harus senantiasa dijaga, dipelihara, dan dilaksanakan. Bentuk konkrit dari perbuatan ini adalah kegiatan kerja gotong royong dalam membcrsihkan solokan menjelang mus1 m tanam padi, pembuatan atau mcmperbaiki rumah, upacara nebus weteng, sunatan, gusaran, pernikahan, penguburan mayat, dan upacara-upacara lain yang mclibatkan warga dusun tanpa diminta. );..-Tidak bolch sombong dalam berucap dan berperilaku. Ucapan ya ng menonjolkan diri da n menycpelekan orang lain, dapat dipastikan akan mcnyinggung perasaan orang. Memeh pok kudu geus pok (kata-kata yang akan diucapkan harus dipikirkan lebih dahulu agar tidak menyinggu ng orang lain), ya ng menjadi dasar ctika perga ulan masyarakat Kuta. Pepatah ini menga ndung makna bahwa setiap kata yang akan diucapkan harus senantiasa dipikirkan akan dampak yang mungki n ditimbulkannya. Ulah asa aing uyah kidu f (jangan merasa diri lebih dari yang lain),
~ Tidak boleh melakukan kekerasan, seperti; memukul, mengancam, mengajak berkelahi dan lain-lain, karena cara seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah melainkan akan melahirkan maslah baru yang mungkin lebih rumit. Segala masalah yang timbul karena terjadi kesalahpahaman harus diusahakan penyelesaiannya dengan cara baik-baik dan kekeluargaan. Ma enya jeung dufur ribut, adalah wujud dari adanya perasaan bahwa semua warga Kuta merupakan saudara de kat. ~ Harus menghormati orang yang lebih tua. Sopan dalam bertutur kata, kepala menunduk saat bercengkrama, rengkuh jika bertemu di jalan, dan tidak membiarkan orang yang lebih tua mengerjakan pekerjaan rumit dan berbahaya tanpa dibantu. Di samping itu penghormatan terhadap orang yang lebih tua merupakan adat kesopanan yang berlaku dan berfungsi untuk menunjukkan pengharagaan kepada orang yang lebih tua. Orang yang usianya lebih tua dapat dipastikan memiliki pengetahuan dan pengalaman hidup yang lebih banyak, dan apa yang dimilikinya itu hanya mungkin diturunkan kepada orang berusia muda yang bersikap ramah terhadapnya. ~ Jika duduk di lantai kaum wanita harus duduk emok (kedua kaki dilipat ke belakang), tidak boleh duduk berselonjor, bersila, dan duduk di depan pintu atau tempat-tempat yang sering digunakan orang berlalu-lalang. Keharusan kaum wanita ini didasarkan pada kebiasaan istri dan anak para leluhur yang senantiasa tampil anggun, dan karena keanggunan itu merupakan ciri utama
~ Kaum laki-laki jika duduk di lantai harus bersila, cara duduk seperti ini selain merupakan kebiasaan leluhur juga akan menampakan lambang kejantanan laki-laki. ~ Tidak boleh menerima pemberian dengan tangan kiri, karena cara itu selain tidak sopan, juga tangan kiri dianggap identik dengan tangan yang berfungsi untuk membersihkan hal-hal yang kotor, mencuci kotoran dan mengangkat bangkai mjsalnya. ~ Tidak boleh buang air kecil sambil berdiri atau menghadap ke arah L eu weung Gede dan membuang air besar dengan membelakangi Leuweug Gede. Larangan ini didasari oleh keyakinan bahwa; selain Leuweung Gede merupakan tempat yang paling keramat karena dihuni mahluk gaib seperti Ambu Rama Bima Raksa Kalijaga, Prabu Mangkurat Jaga, Sang Mentil Putih, dan Kyai Bima Raksa Nagara, juga di leuweung ini arwah para leluhur bersemayam. Dengan menghadap saat buang air kecil, dan membelakangi saat buang air besar, dianggap telah menghina penguasa gaib dan para leluhur. ~ Tidak boleh makan sambil berdiri, jongkok, apalagi sambil berjalan, karena cara makan seperti itu selain dianggap tidak sopan, juga hanya layak dilakukan oleh binatang. ~ Jika melaksanakan hajatan, dilarang mementaskanlnanggap kesenian wayang (golek maupun kulit). Larangan ini didasarkan anggapan bahwa rudup manusia dimuka burni identik dengan pertunjukan wayang, dan sebuah lakon yang tidak tuntas digelar diyakini akan berdampak negatifbagj kehidupan masyarakat seisi dusun.
Jika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia harus dimakarnkan di luar dusun Kuta (kecuali anak yang lahir kaluron atau usianya belum sampai satu tahun dan dianggap belum mempunyai dosa). Alasannya ki Bumi yang membuka Dusun Kuta juga tidak dikuburkan disana. Iring-iringan yang membawa jenazah tidak boleh melewati jalan besar, melainkan harus menelusuri jalan setapak yang terdapat di pinggiran dusun dimana jalan itu pernah dijadikan jalan ketika jenazah Ki Bumi dikuburkan. );> Tidak boleh menggali tanah (kecuali untuk menanam tanaman dan itu pun tidak boleh terlalu dalam). Larangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa di bawah permukaan tanah terserak barang-barang pusaka titipan Raja Cirebon yang tidak boleh diganggu keberadaannya.
4.2 Aturan Adat Membangun Rumah
Dusun Kuta merupakan suatu perrnukiman yang mengelompok, yang masing-masing kelompok terdiri atas beberapa puluh rumah yang tersusun pada kemiringan tanah yang bertingkat. Dalam mendirikan rumah, masyarakat Dusun Kuta terikat oleh aturan adat baik dalam bentuk maupun bahan bangunan yang akan digunakannya. Bentuk dan bahan bangunan tersebut harus sama dengan bentuk dan bahan rumah yang pernah ditinggali Ki Bumi selama hidupnya. Aturan ini dijaga kuat oleh masyarakat Dusun Kuta, terutama Kuta Jero, sehingga perbedaan si kaya dengan si miskin tidak tampak dari bentuk rumah yang dihuninya.
Adapun aturan adat tersebut sebagai berikut:
Teya, kegiatan ini merupakan penentua n apakah tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah itu cocok atau tidak dengan yang akan menghuninya. Untuk mengetahui cocok tidaknya, pada malam weton (hari kelahiran) yang jatuh pada pasar kliwon atau pada malam Jumat kliwon, di tanah yang akan dibangun disimpan sesajen berupa : segclas air (bekong=gelas terbuat dari potongan bambu yang ada ruasnya), dan beberapa ranggeuy pare yang setelah disimpan ditengah-tenga h areal kemudian ditutup dcngan aseupan/ayakan bekas. Agar sesajen tidak tumpah karena tiupan angin atau terinjak binatang maka aseupan diikat dengan kuat pada sebilah kayu yang ditancapkan di tengah-tengahnya. Jika keesokan harinya air yang ada dalam gelas tidak berkurang, ranggeuyan pare tidak ada yang jatuh, dan tidak ditemukan sireum ateul (semut kecil bcrwarna merah yang jika menggigit terasa gatal), pertanda tanah itu cocok untuk dibangun dan pcmbangunan bisa dimulai. Namun jika air menjadi berkurang, ranggeuyan pare rontok, ada sireum ateul atau salah satu di antaranya, maka tanah itu tidak cocok untuk dihuni dan pembangunan harus pindah kc tempat lain yang memcnuhi syarat di atas. ).-Ngalelemah, yaitu kegiatan untuk meratakan tanah schingga kondisinya memungkinkan untuk membangun rumah. Kegiatan ini dilaksa nakan secara gotong royong. Kegiatan gotong royong ini tidak saja dilakukan saat ngale/emah, melainkan juga tahap- tahapan bcrikutnya sampai rumah siap dihuni. *).-*Tidak boleh memindahkan rumah kc arah timur dari rumah yang ada sebclumnya dalam jarak saa/ung baju (seja uh mclempar baju, lebih kurang 4 meter). *).-*Tidak bolch melakukan pena mbahan/ perluasan rumah ke arah timur dari rumah yang sudah ada (dihuni).
Bentuk rumah harus memanjang ke belakang/limas dan harus memiliki kolong (rumah panggung. );> Atap jure yaitu atap rencah berbentuk trapesium memiliki empat bagian atap, masing-masing atap berbentuk segi tiga dan bahan yang digunakan berupa daun rumbia atau injuk 'ijuk'. );> Dinding rumah harus terbuat dari bilik (anyaman bambu) atau terbuat dari papan kayu. );> Tiang-tiang penyangga utama terbuat dari kayu dan tiang penyangga lainnya dari bambu. );> Pintu dan jendela harus gebyog, yaitu daun pintu dan jendela yang seluruh bahannya terbuat dari kayu. );> Tiang penyangga utama rumah harus diletakan di atas tatapakan yang terbuat dari batu alam berbentuk persegi panjang atau batu a lam. );> Lantai rumah terbuat dari bambu yang dibuat sedemikian rupa menyerupai papan yang disebut palupuh dan atau bilah-bilah papan. );> Hari Jumat pertama setelah rumah dihuni, penghuni rumah wajib menanam tiga jenis tanaman yaitu: kelapa, pisang, dan ketela pohon di sekitar rumahnya.
4.3 Aturan-aturan MemasukiTempat-tempat Keramat
Meskipun seluruh masyarakat Dusun Kuta menganut agama Islam, namun dalam kenyataan hidup sehari-hari masih sulit dibedakan antara kaidah-kaidah ajaran Islam dengan adat istiadat. Masyarakat Dusun Kuta yakin bahwa bumi di mana mereka tinggal dikuasai dan dikendalikan oleh mahluk gaib seperti Ambu Rama Bima Raksa Kalijaga, Prabu Mangkurat Jaga, Sang Mentil Putih, dan Kyai Bima Raksa Nagara yang tinggal di tebet-tebet. Tempat-tempat yang
Cede termasuk di dalamnya Ciasihan dan telagalrawa!kawah, Leuweung Ki Bumi, Cunung Panday Domas, Cunung Barang, Cunung Semen, dan Cunung Batu.
Gambar 17 Pintu Masuk Leuweung Gede Di antara tebet-tebet terseout d i atas, Leuweung Cede dianggap sebagai titik pusat dari semua tebet-tebet yang ada, sehingga untuk memasukinya diwajibkan untuk mentaati aturan-aturan tersebut.
Y Tidak boleh memasuki Leuweung Cede, kecuali hari Jumat dan Senin. Diperbolehkannya seseorang memasuki Leuweung Cede pada kedua hari itu, didasarkan pada mitos, ketika Ki Bumi mengikuti sayembara untuk menjadi kuncen, ia tiba di Kuta pada hari Jumat dan pada hari itu juga ia memasuki Leuweung Cede
~ Tidak boleh menggunakan alas kaki (sepatu atau sandal). Larangan ini bermula dengan dijadikannya Leuweung Gede sebagai tempat persembunyian Dewi Naganingrum dari kejaran para pengawal kerajaan Bojong Galuh Kamulyan yang ditugaskan untuk menangkapnya. Pada saat itu alas kaki hanya bisa digunakan oleh pegawai kerajaan dan merupakan salah satu ciri yang membedakan meraka dengan rakyat biasa. Oleh karena itu para pengikut setia Dewi Naganingrum berusaha dengan segala cara untuk mencegah ( melarang) orang yang menggunakan alas kaki untuk memasuki tempat persembunyian itu. Selain alasan di atas, juga kebiasaan Ki Bumi yang tidak pernah menggunakan alas kaki, menjadi pedoman bagi generasi berikutnya untuk tidak menggunakan alas kaki saat memasuki hutan keramat. ~ Tidak boleh mengenakan perhiasan yang terbuat dari emas, karena emas dilambangkan sebagai kemewahan duniawi.
Y Tidak boleh meludah, buang air kecil dan besar di area Leuweung Cede, karena hal itu selain mengotori kesucian tempat tersebut, juga tanpa disadari (karena tidak terlihat) kotoran yang dikeluarkan itu bisa saja mengenai mahluk gaib penghuni hutan yang menyebabkan mereka murka. Kemurkaan tersebut bisa berupa bencana alam. Y Tidak boleh membawa alat-alat yang terbuat dari besi seperti golok dan sabit, karena dengan membawa alat tersebut memungkinkan seseorang melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang menghalangi jalan misalnya, padahal pohon itu milik leluhur yang sengaja ditanam dan dipelahara. Jika hal itu yang terjadi dapat dipastikan leluhur akan marah, dan kemarahannya bisa berbentuk bencana yang menimpa seluruh warga dusun. Y Tidak boleh mengenakan pakaian serba hitam, karena selain warna hitam dianggap perlambang kejahatan, menurut mitos Ki Bumi yang dianggap sebagai peletak dasar kehidupan di Kuta dan merupakan kuncen pertama selalu menanggalkan baju hitamnya manakala akan memasuki L euweung Gede. Y Tidak boleh mengenakan baju dinas. Seperti larangan untuk menggunakan alas kaki larangan ini bermula sejak Leuweung Cede dijadikan sebagai tempat persembunyian Dewi Naganingrum dari kejaran para pengawal kerajaan Bojong Caluh Kamulyan yang ditugaskan untuk menangkapnya. Pakaian dinas kerajaan merupakan ciri utama yang membedakan-mereka dengan rakyat biasa. Oleh karena itu para pengikut setia Dewi
~ Tidak boleh menangkap apalagi membunuh binatang yang ada di Leuweung Gede. Larangan ini didasari keyakinan bahwa mahluk gaib yang menghuni leuweung itu adalah mahluk-mahluk sakti yang bisa mancala putra mancala putri (bisa berubah bentuk sesuai dengan yang dikehendakinya). Binatang yang ditangkap atau dibunuh itu bisa saja merupakan penjelmaan dari mereka. Jika hal itu yang terjadi, dapat dipastikan bencana yang lebih dahsyat akan terjadi. ~ Tidak boleh mematahkan apalagi menebang pohon-pohon yang ada di Leuweung Gede. Larangan mt didasari dengan kepercayaan bahwa pohon-pohon yang ada di hutan itu dimiliki dan dipelihara leluhur yang menghuninya. Jika dirusak apalagi ditebang dapat dipastikan leluhur akan marah, dan kemarahannya berbentuk bencana yang menimpa seluruh warga dusun. ~ Tidak boleh membuang sampah yang mengandung api. Larangan ini bermula dari kebiasaan Ki Bumi yang menurut mitos ia akan memadamkan rokok yang tengah dihisapnya manakala memasuki Leuweung Gede. ~ Tidak boleh mengucapkan kata-kata yang tidak pantas (sompral) karena ucapan kotor apalagi kata-kata yang menantang (sompral) dapat dipastikan akan mengganggu kedamaian leluhur yang menghuni hutan. Terganggunya kedamaian mereka akan berdampak tidak baik bagi yang mengucapkannya. ~ Tidak boleh memasuki Leuweung Gede tanpa didampingi oleh kuncen. Keberadaan kuncen sebagai pendamping ini, selain dimaksudkan agar tidak kesasar juga kuncen beroeran sebagai
alam gaib yang bermukim di Leuweung Cede. *).-*Setelah memasuki Leuweung Cede dan tiba di mata a ir Ciasihan, kunccn dan pejiarah harus mcmbersihkan tubuh/ muka dari segala kotoran yang mclekat di tubuh scbelum melanjutkan pe1j a lanan menuju puseur bumi (titik pusat Leuweung Cede), di mana di puseur bumi itu kuncen akan mengucapkan ikrar yang bcrbunyi;
Puuun ..... marek tea mah ka A mbu. ka Ramo, ka Bapa Raksa
Kalijaga anu ngancik di Karamal Ku la Jero, ka nu Agung ka C usti, ka C usti Nu Maha Su ci. sim /wring dipuntangan ku anak putu ngahaturkeun duduluran bade ny ipuh, nyuhunkeun ava dina kasalarn etan, kabarokahan, nyuhunkeun diparengkeun rejekina, dijauhkeun balaina, dianggangkeun hahayana, mugi dibukakeun lawang dunya hartana, mugi-mugi eta dipikaasih ku balarea, dipasih nya ku dunya nya ku haria. Muga -muga ieu kapareng katarindekan sapanejana. Atuh tina p ertanianana bah di daratna hoh di sawahna, mugi subur. sing kapetik hasilna koala buahna, sing aya hm-kat jaitanana aya ka te /elan kandelanana. A tuh tina dagangna mugi-mugi !anew·. sing raris daganganana, sing ageung halina, mugi-mugi sing aya dina kajujuranana. kamamurannana. sing aya unggulna. mugi-mugi eta permilikanana. nya rejekina. saeutik nva mahi loba nyesa. Muga - muga kapareng sapanejana. ayeun a ku kuring j eung ku dufur
kuring disuhunkeun (Permisi ...., kepada para leluhur, kepada
Sima R aksa Kalijaga yang menguasai Kuta J cro, kepada Tuhan Yang Maha A gung, kepada Tuhan Yang Maha Suc i, saya mengantarkan saudara saya yang aka n membersihkan diri dari segala perbuatan yang tidak baik, agar ia diberi keselamatan, kebahagiaan, didekatkan ri zkinya, dijauhkan dari segala mara bahaya, scmoga diberi harta yang melimpah, dic inta i sesamanya.
Perubahan perlakuan itu tercermin dengan adanya pamali untuk keluar rumah pada malam hari tanpa didampingi seseorang, intensitas kerja harus dikurangi, pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan tenaga besar seperti mengangkut barang, menggendong beban yang terlalu berat, sama
pama/i in i disebabkan karena adanya kepercayaan bahwa j ika orang ya ng hat'li l melakukan itu, maka anak yang dilahirkannya kelak akan memiliki salah satu atau semua ciri buruk tersebut. Menjaga agar anak yang lahir memiliki fisik dan mental yang sempurna adalah tujuan utama sang ibu.
Upacara nebusweteng yang dilangsungkan saat janin berumur tujuh bulan dalam kandungan dimaksudkan agar proses kelahiran nanti, sclain dapat betjalan mudah dan lancar, juga dimaksudkan sebagai rasa terima kasih kepada para karuhun yang Lelah menjaga janin dalam kandungan sehingga berusia tujuh bulan, dan permohonan agar sisa waktu dua bulan ke depan ibu bersama ba yi yang dikandungnya terhindar dari marabahaya. Dalam upacara nehus ll 'eleng disediakan macam-macam buah-buahan, umbi-umbian, dan bermacam kuc yang terbuat dari tepung bcras (hahampangan). Selain itu disediakan juga tujuh macam bunga, tujuh pakaian, bunga pinang, kelapa kuning/gading yang masi h muda (dawegan). dan seekor belut. Semua jenis buah-buahan dan beberapa jenis umbi di satukan, diberi bumbu-bumbuan, dimasukkan ke dalam lesung kemudian ditumbuk sehingga menjadi serpihan-serpihan kecil (rujak) yang siap dihidangkan dan dimakan. Umbi-umbian yang tidak lajim dijadikan ruj ak kemudian direbus sampai matang untuk dihidangkan bersama rujak dan makanan lainnya. Dalam upacara ini, setelah /ndung
Setelah itu ibu yang hamil harus berganti pakaian sebanyak tujuh kali, dan pada pergantian yang terakhir, dawegan dimasukan kedalam kain dan bagian pinggang dan dijatuhkan ke bawah untuk ditangkap suaminya. Setelah ditangkap dawegan itu kemudian dibelah menjadi dua dalam satu kali pancungan. Setelah dawegan terbelah dan dimasukan ke dalam jajambaran, langkah berikutnya belutAyang telah tersedia dilepas dengan cara yang sama dan kemudian ditangkap dalam satu tangkapan kemudian dimasukan juga ke dalam jajambaran bersama dengan dawegan, bunga pi nang, dan air bunga sisa mandi. Setelah diberkati oleh Punduh (sesepuh dusun),jajambaran yang berisi aneka macam itu ditumpahkan dijalan. Upacara diakhiri dengan menyantap rujak dan rebus umbi-umbian secara bersama-sama. Jika kebanyakan ibu-ibu yang memakan rujak merasakan pedas, maka jenis kelamin bayi yang ada dalam kandungan adalah perempuan, dan jika rasanya kurang pedas maka mereka yakin bahwa kelamin bayi adalah laki-laki.
Proses melahirkan seorang anak adalah urusan lndung Beurang (dukun beranak), dan yang berlaku sebagai pembantu utama adalah ayah kandung dari bayi yang dilahirkan.
Dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari ibu yang akan melahirkan tersedia sebuah pendil kecil (periuk dari tanah yang benikuran kecil) yang akan digunakan untuk menampung bali (tali ari- ari) yang akan keluar dari rahim ibu bersama lahirnya bayi.
sesuatu yang diperlukan dalam proses pcrsalinan tcrmasuk mcn yiapkan aneka makanan yang akan dihidangkan kepada tamu yang datang menjenguk. Menurut keterangan lbu Tarki (lndung Beurang), tanda-tanda bahwa seorang wanita mau melahirkan, adalah kandungannya sudah turun, di susul dcngan mulai keluarn ya air kctuban dari alat kel amin si ibu, dan sa ki t perut hcbat ya ng sebentar- scbentar terasa. Menghadapi kond isi ya ng demikian, seorang lndung Beurang biasa nya bersikap mem inggu, dan tidak berbuat apa-apa, kecuali jika lctak anak dalam perut berposisi sungsang ya itu letak anak dalam ra him bukan tegak lurus, melainkan malang. Dalam keaclaan demikian, lndung Beurang akan mencoba mcmbetulkan letak kandungan tersebut dengan cara mengurutnya. Jika dalam pemeriksaan dengan jalan meraba- raba pcrut wanita tcrsebut, ternyata kepala janin tclah bcrada di bawah, maka sudah dianggap betul dan siap melahirkan.
.Jika seorang lndung Berang mcngalami kcs ulitan dalam menolong kela hiran anak, maka biasa nya ia memerintah seseorang untuk memanggil Dukun yang biasa mengobati orang sakit. Jika upaya ini sudah dilaksanakan, namun kclahiran belum juga tcrjadi bahkan kondi si kes ehatan si ib u semakin me lema h, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah berdo'a bersa ma meminta pada karuhun agar segala sesuatu yang menurutnya terbaik segera teijadi.
Pada proses kelahiran yang normal, setelah bayi dan balinya keluar, biasanya bayi segera menagis, da n jika han ya terengah-engah seperti kesukaran bernafas, maka ia dibaringkan dalam posisi miring,
Jems kelamin dan kondisi fisik dari bayi yang baru dilahirkan.
Tugas Indung Beurang dan ayah si bayi belum selesai, karena mereka masih harus mengurus "saudara" si bayi yang terdiri dari bali, dan tali pusar. Potongan tali pusar setelah dibersihkan dan diberi ramu-ramuan seperti yang digunakan pada tali pusar yang menempel di perut bayi, kemudian dibungkus dengan kain putih, diikat kuat dan diserahkan kepada ayah si bayi untuk disimpan di tempat yang aman dan tidak terlalu jauh dari tempat di mana bayi sering ditidurkan.
"saudara kcmbar" si bayi, maka perlakuannya disamakan scpcrti mengurus dan menguburkan mayat. Setclah dicuci bersih, lalu bali dimasukkan ke dalam pendil, kemudian dibcri bumbu dapur, seperti garam, gula merah, asam, dan kun yit. Dimasukannya bumbu-bumbu dapur ke dalam pcndil yang berisi bali itu dimasudkan agar bali ticlak mengeluarkan bau busu k clan cligeruguti semut. Scbclum clitutup, pendil bagian atas clilubangi clan cliberi sc lobong bambu yang nanti akan muncul di permukaan tanah. Selobong bambu ini sclain berfungsi sebagai pcrtanda juga berfungsi scbagai sa luran agar udara bisa masuk dan keluar. Perlunya saluran udara clidasari kcyakinan bahwa bali memili ki ruh yang perlu bcmafas dan pergantian udara scgar. Setelah diberkati oleh lndung Beurang kemudian mcnjadi tugas bapak si anak untuk menguburkannya di pipir (samping) rumah. Tusukan cabe rnerah dan bawang merah ditancapkan eli atas kuburan bali bersebelahan dcngan so lobong bambu dan pelita yang terus din yalakan sampai dengan puput puseur. Tusukan cabc merah dan bawang mera h dimaksuclkan agar bali merasa memiliki teman bermain, scdangkan pelita yang dinyalakan dimaksudkan agar bali tidak merasa kegelapan.
Ngarupus adalah upacara yang clilaksanakan clalam rangka menyambut kehadiran bayi sckaligus acara mencukur rambutnya sctclah bayi tepung poe (antara 30 sampai clengan 40 hari sctclah bayi lahir). Upacara ini dilakukan dcngan ca ra mengundang tetangga dan kcrabat dekat. Setelah kumpul lndung Beurang membakar kcmenyan dan mcngucapkan mantra-mantra, tamu ya ng hadir (umumnya laki- laki) dipersilahkan menggunting rambut bayi sccara bergantian
"Gasal" (ganjil) yaitu: satu, tiga, lima, tujuh, sembilan. Usia tujuh tahun dianggap usia yang paling ideal untuk seorang anak lelaki disunat. Oleh karena itu, kebanyakan anak di Kuta disunat pada usia itu. Jika ada anak yang disunat berusia kurang atau lebih dari tujuh tahun, dapat dipastikan karena ada kondisi yang memaksanya, sehingga upacara harus dipercepat atau ditunda. Karena disunat }twig (penis anak membengkak dan kuncupnya mekar seperti telah disunat), adalah alasan yang paling lajim digunakan oleh keluarga yang menyunat anaknya sebelum berusia tujuh tahun. Sedangkan belum siapnya biaya hajatan merupakan alasan yang sering dikemukakan oleh keluarga yang menyunat anaknya Iebih dari usia tujuh tahun.
Paraji. Tahap-tahapan gusaran adalah sebagai berikut: Setelah anak dimandikan bersih o leh Mama Paraji kemudian mengenakan baju dan sarung yang akan digunakan dalam upacara sunatan. Orang tua si anak berdiri tepat di belakang kursi yang diduduki oleh anak yang mau di gusar, sedangkan kerabat dekat para tctangga yang ingin menyaks ikan berdiri mengelilingi anak. Mama Paraji yang berdiri tcpat di hadapan anak, sctelah meng ucapkan mantra -mantra kemudian mengeluarkan uang henggo / dari kanjut kundang dan menggcsekannya ke bari san g ig i atas dan bawah masing- masing tiga kali. Upacara in i diakhiri dcngan kcgiatan saweran beras putih, sisikan kunyit dan uang recchan yang diperebutkan o leh ana k-anak yang menyaksikan upacara.
S unatan yang berlangsung sehari setelah upacara gusaran dilaksanakan o leh Mama Paraji yang sama. Adapun tahap-tahapannya sebagai berikut. Pagi-pagi buta (lebih kurang jam lima pagi) anak yang mau disunat dibangunkan, kemudian direndam di da lam air ding in selama satu jam atau lebih sampai anak menggig il kedinginan. Setelah gigi anak noroktok (gemetar) atau bibirnya membiru pertanda kedinginan, kemudian anak diangkat dari air, dikeringkan dengan handuk dan dikenakan baju yang kemarin diguna kan da lam upacara gusaran. Salah seorang kerabat dekat (biasanya uwa atau mamangnya) bertugas nga/ahun/membopong anak yang mau disunat Uika anak meronta-ronta karena ketakutan posisinya tidak dilahun me lainkan dibaringkan di atas dipan dan dipegangi oleh banyak orang agar tidak meronta). Orang tua dan kerabat dekat berdiri tidak jauh dari anak yang mau di sunat. Dalam posisi berjongkok, setelah membacakan mantra-mantra Mama Paraji mengeluarkan pisau dari dalam kanjut
9 7
Upacara gusaran yang dilakukan terhadap anak perempuan dilakukanldilaksana kan dengan tahap-tahapan seperti gusaran anak laki-laki.
Baik upacara sunatan maupun gusaran harus dilangsungkan pada hari weton si anak (hari kelahirannya). Pelaksanaan upacara yang dilangsungkan pada hari kelahiran ini, selain karena Ki Bumi mengajarkan demikian, juga karena masyarakat Kuta yakin bahwa hari itu merupakan hari yang akan membawa berkah bagi si anak.
c. Adat Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu tahapan dari rangkaian mata rantai hidup manusia sejak lahir hingga meninggal. Dengan kata lain, jika sudah tiba waktunya, setiap orang akan memasuki tahapan tersebut. Kalaupun ada orang yang tidak ngalami tahapan ini, dapat dipastikan karena ada sesuatu sebab yang tidak dapat dicegah dan di luar batas kemampuannya. Hal yang sama dilakukan pula oleh masyarakat dusun Kuta.
Memasuki jenjang perkawinan tidaklah mudah karena untuk memasuki yang ini diperlukan kematangan diri, baik secara biologis, ekonomis, maupun kematangan psikologis dan sosial. Untuk menilai apakah seseorang telah mencapai itu atau belum tentu sulit, namun paling tidak ada tolok ukur yang dapat dijadikan acuan dalam mengambil putusan agar perkawinannya dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya dan tidak menyimpang dari kaidah agama yang
20 tahun.
Dalam masyarakat dusun Ku ta, dewasanya seseorang ditentukan berdasarkan islam yakni akil halig. Akil diartikan bahwa seseorang telah berakal sehingga mampu membedakan mana yang baik bagi dirinya dan mana yang baik bagi orang Balig menunjuk pada orang yang telah cukup umur dan mampu bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya. Seorang laki-laki dikatakan balig jika sudah bermimpi dan mengeluarkan mani, sedangkan untuk perempuan jika sudah didapatkan menstruasi. Secara keseluruhan akil balig diartikan seseorang yang cukup umur dan cakap untuk bcrtindak sendiri menurut hukum sehingga segala perbuatan dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pula.
Memasuki jenjang perkawinan tidak lain adalah upaya memastikan seseorang menjadi pasangan hidup yang sah dihadapan Tuhan dan lingkungan masyarakatnya. Sebelum sampai pada tahap tersebut, tentu ada proses pemilihan suami atau isteri. Pada proses tersebut biasanya terdapat berbagai pertimbangan penilaian, baik yang bdrsifat pribadi maupun umum. Dikatakan bersifat pribadi penilaian tersebut datang dari individu yang bersangkutan. Sedangkan yang sifat umum biasanya muncul dan pihak lain dalam lingkungannnya, terutama orang tua.
Proses tcrsebut dapat dikatakan sebagai suatu mekanisme sosial yang tcrjadi mencapai suatu bentuk perkawinan yang sesuai dengan harapan, atau pernikahan ideal. P ada masyarakat dusun Kuta sendiri tidak ada konsep mutlak yang menggambarkan sccara · tegas suatu b~ntuk perkawinan yang ideal. Namun demikian, bukan berarti
Paling tidak, untuk perkawinan yang nampak dan terjadi dalam kehidupan mereka secara umum sifat ini sebagai tolok ukur keidealan tadi.
Pacta umumnya, para orang tua di dusun Kuta menyerahkan sepenuhnya kepada nak-anak mereka untuk memilih pasangan hidup masing-masing. Mereka sangat menyadari, anak-anak tidak dapat diatur apalagi dipaksa untuk menenma pasangan hidupnya berdasarkan pilihan orang tua. Namun demikian, mereka masih dapat melakukan hal yang paling penting dan mendasar bagi terbentuknya suatu perkawinan yang ideal, dengan cara menjelaskan aturan-aturan adat agar anaknya tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya kelak.
Atuaran-aturan adat yang biasanya disampaikan kepada anak-anaknya yang mulai dewasa adalah:
Masalah agama, mereka sangat mengharapkan agar anaknya kelak akan memilih pasangan hidup yang seagama. Hal ini sangat penting agar mereka memiliki fondasi dan panduan arah yang sejalan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Berbudi pekerti baik, kedamaian suatu rumah tangga berawal dari adanya kejujuran dalam berkata dan berbuat. Seseorang yang memiliki budi pekerti baik biasanya bisa memilah mana kata-kata yang pantas dan tidak pantas diucapkan dan perbuatan apa yang layak dilakukan atau tidak.
Tanggungjawab, karena pekawinan merupakan garis jelas yang mengakhiri tanggung jawab orang tua dalam menafkahi, maka kelangsungan hidup selanjutnya merupakan tanggung jawab mcreka
m yang dapat saling mengisi apa yang tidak dimiliki pasangannya.
Tidak boleh berpacaran terlalu lama, beberapa bulan merupakan waktu yang dianggap cukup untuk dapat saling mengenal kepribadian masing-masing dan rencana kedepan setelah berumah tangga. Di samping itu, berpacaran terlalu lama juga dikhawatirkan akan mengundang hilangnya kesakralan sebuah pernikahan, dimana kcsucian pasangan pengantin merupakan prasyarat yang tidak boleh dilanggar. Sare sagebrug (tidur bersama sebelum nikah) adalah pantangan yang harus ditaati oleh semua orang. Pelanggaran akan hal itu selain akan menimbulkan kemarahan leluhur berupa datangnya bencana alam juga akan melahirkan sanksi sosial berupa cemoohan dan pengucilan dalam pergaulan sehari-hari.
Malam hari menjelang perkawinan, seseorang atau beberapa orang yang merupakan utusan keluarga kedua mempelai menemui kuncen untuk ngmman (menyerahkan) persembahan berupa perlengkapan pedupaan dengan kemenyannya dan beberapa jenis makanan yang akan dihidangkan dalam upacara pemikahan. Melalui kepulan asap kemenyan dan mantera-mantera yang diucapkan kuncen, hidangan ini dipersembahkan kepada leluhur dan para keramat yang menguasai alam semesta umumnya dan Kuta khususnya, agar perkawinan yang akan berlangsung besok berjalan lancar, dan setelah menikah mereka mendapat kebahagiaan.
Upacara perkawinan harus berlangsung pada hari kelahiran. Jika calon pasangan memiliki hari kelahiran yang sama, maka upacara pemikahan dapat berlangsung pada hari itu. Namun jika hari kelahirannya berbeda, maka kedua keluarga calon mempelai akan berunding untuk menentukan hari kelahiran siapa yang akan digunakan sebagai hari perayaan. Biasanya keluarga calon mempelai
Pelanggaran atas ketentuan ini diyakini akan berdampak negatif terhadap rumah tangga mereka.
Upacara perkawinan dilarang dilaksanakan pada bulan Hapit, Mulud dan Sapar, sedangkan perkawinan yang dianggap baik dan akan membawa berkah kepada kedua mempelai dan 'seluruh kerabatnya apabila dilangsungkan pada bulan Rayagung.
Tidak boleh kawin dengan orang yang berasal dari luar dusun Kuta, karena adat menetapkan bahwa seseorang yang kawin dengan orang luar hams keluar dari dusun itu, maka orang tua senantiasa menyarankan agar dalam mencari pasangan hidup diusahakan orang sedusun. Saran ini senantiasa ditekankan selain karena adanya larangan adat tadi, juga karena masih kuatnya pengaruh petuah para leluhur yang tercermin dalam peribahasa bengkung ngariung bangkok ngaronyok (hidup berdampingan baik dalam suka maupun duka). Kalaupun pada akhirnya anak tersebut bersikeras dengan pilihannya, orang tua umumnya hanya bersifat pasrah dan menyerahkan segalanya kepada karuhun.
Upacara perkawinan merupakan tahapan yang paling dinanti- nantikan. Masyarakat dusun Kuta yang seluruhnya menganut agama Islam, percaya bahwa cara perkawinan ini merupakan sunnah Nabi, bagi mereka yang telah memenuhi perrsyaratan untuk itu. Karena alasan keagamaan itu, maka proses perkawinan harus dilakukan sebaik mungkin, sehingga syarat-syarat yang menentukan sahnya menurut Islam yaitu: (I) adanya pengantin (baik laki-laki maupun perempuan), (2) adanya saksi, (3) adanya wali, (4) adanya hakim/penghulu, dan (5) ijab kabul, dapat terpenuhi tanpa mengabaikan adat istiadat yang sudah melembaga dan dilaksanakan secara turun temurun.
seem· a formal meminta puteri keluarga tersebut kelak dinikahkan dengan putranya. Sebagai bukti bahwa permintaan itu sungguh-sungguh, keluarga pria menyerahkan beberapa benda sebagai pengikat (nyangcang). Belakangan benda yang diserahkan sebagai bukti pengikat itu berupa cincin emas yang harus dipakai dijari mans kiri wanita yang diikat.
Nyeureuhan, dilakukan beberapa minggu/bulan sebelum upacara pernikahan. Bentuknya hampir sama dcngan nyangcang, dengan penekanan penentuan ha ri, tanggal, dan bulan pernikahan. Hari pernikahan biasanya dirembukkan untuk menentukan apakah hari kelahiran calon mempelai pria atau wanita yang akan dipakai sebagai hari perkawinan. Sedangkan tanggal dan bulannya sudah disepakati sebelum penetuan ha ri. Dalam nyeureuhan ini juga kcluarga pihak laki-laki menyerahkan sejumlah ua ng sebagai bekal awal ,untuk hajat pcrnikahan. Jumlah uang yang diberikan saat nyeureuhan ini akan
menjadi pertanda bahwa uang yang diserahkan saat upacara seserahan akan sepuluh kali lipat dari uang yang diserahkannya sekarang.
Seserahan adalah upacara yang dilaksanakan sehari sebelum hari pernikahan. Dalam seserahan ini keluarga calon mempelai pria menyerahkan seperangkat peralatan yang yang akan dipakai calon mempelai perempuan dalam upacara perkawinan besok, dan kebutuhan pokok sebuah perhelatan seperti, beras, sayur-sayuran, buah-buahan, binatang untuk disembelih, aneka hidangan, aneka bumbu-bumbuan, dan sejumlah uang untuk kebutuhan upacara. Di samping itu dalam upacara ini diserahkan pula peralatan yang dapat menunjang kebutuhan pokok yang diperlukan oleh pasangan yang baru berumah tangga, seperti; tempat tidur, pakaian sehari-hari untuk wanita, dan perhiasan seperlunya. Masih dalam upacara ini keluarga wanita meyerahkan seperangkat pakaian yang akan dipakai oleh mempelai pria dalam upacara pernikahan.
Akad nikah, upacara ini berlangsung di rumah keluarga mempelai wanita dan umumnya berlangsung pada siang hari. Syarat dan tahap-tahapan upacara pernikahan ini, mengikuti syarat dan tahapan sesuai dengan ajararan Islam, agama yang mereka anut.
V
PENUTUP
Mengahiri tulisan ini, berikut bebcrapa simpulan :
5.1 Kesimpulan Masyarakat Kampung Kuta adalah salah satu kclompok masyarakat adat atau komunitas adat yang terdapat di wilayah administrasi Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Masyarakt ini dikatcgorikan sebagai kelompok masyarakat adat atau komunitas adat, karena warga masyarakat tersebut masih sangat kuat mcmelihara dan menjalankan adat istiadat peninggalan leluhur mereka. Berbagai pranata adat yang mcngatur perikehidupan mereka, masih ditaati dan dilaksanakan secara ketat dalam kehidupan keseharian mereka. Perilaku kehidupan masyarakat Kampung Kuta ini hampir dalam segala aspek masih melaksanakan adat istiadat peninggalan leluhur (nenek moyang) mereka. Hal tersebut secara kasat mata dapat dilihat dari pola pemukiman dan tata letak rumah termasuk ketika mendirikan rumah tidak terlepas dari perangkat adat. Selain itu, dalam setiap peristiwa kehidupan seperti kelahiran, penamaan bayi, dan kematian dilaksanakan berbagai upacara. Tentunya, upacara lainnya juga seperti upacara pertanian, tolak bala, dan selamatan, menyemarakan perkampungan ini. Keberadaan Kampung Kuta tidak terlepas dengan adanya hutan keramat (Leuweung Karamat). Tempat ini masih sangat disakralkan oleh seluruh warga Kampung Kuta, sehingga jika ada orang luar yang ingin memasukinya harus terlebih dahulu minta izin kepada Kuncen, agar selama di hutan dapat selamat. Kesenian Gembyung dan Gondang menjadi kesenian adat masyarakat setempat, yang acapkali kedua kesenian ini dipentaskan pada upacara-upacara besar Kampung Kuta, seperti Hajat Bumi.
Saat ini yang menjadi Kuncen adalah Bapak Maryono, adapun yang menjadi ketua adat pada saat penelitian ii dilakukan adalah Abah Warsim. Namun demikian, peranan Kuncen sangat dominan pada masyarakatnya. Sejak berdirinya Kampung Kuta hingga sekarang ini sudah beberapa orang atau dari generasi ke generasi berganti Kuncen. Kuncen yang sekarang masih memimpin masyarakat adat Kampung Kuta bernama Bapak Karman. Kuncen memiliki pengaruh yang sangat kuat dan luas dalam kehidupan masyarakat setempat. Ia tidak hanya berpengaruh dalam pelaksanaan adat istiadat setempat, melainkan juga berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang datang dati aparat pemerintah setempat. Dalam hal m1, aparat pemerintah harus berkonsultasi dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak Kuncen, apabila hendak menerapkan program-program atau kebijakan pemerintah kepada masyarakat setempat, karena jika tidak, ada kemungkinan kebijakan sebaik apapun tidak akan terlaksana. Kampung Kuta terkenal dengan kearifannya dalam menjaga lingkungan alam. Hal tersebut tampak di sekitar pemukiman, terlihat tanaman tertata rapi dengan halaman dan jalan bersih dari sampah. Pepohonan kecil dan besar yang terlihat di sekitar pemukiman dan
Hal tersebut sebagai penghargaan yang tidak ternilai kepada masyarakat yang selalu menjaga lingkungan hidupnya dengan baik.
5.2 Saran Mengingat Kampung Kuta merupakan komunitas adat yang memiliki banyak khasanah terutama pada sektor budaya dan adat istiadat, tentunya banyak manfaat yang akan didapatkan. Oleh karena itu, pcrlu kiranya menata kembali sarana dan prasarana ke arah tcrsebut, terutama masalah transportasi yaitu jalan menuju Kampung Kuta kondisinya rusak berat. Padahal keberadaan masyarakat adat Kampung Kuta selain bermanfaat untuk ilmu dan pengetahuan juga dapat meningkatkan pendapatan baik bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, di antaranya dalam sektor pariwisata. Oleh sebab itu, perlu upaya-upaya yang lebih nyata, baik dari pemcrintah daerah setempat, pcmerinta h provins i, maupun pemerintah pusat yang mampu memberikan dorongan dan stimulus bagi masyarakat setempat dalam upaya melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang sudah nyata-nyata bermanfaat, bukan saja bagi masyarakat Kampung Kuta sendiri, melainkan j uga bagi masyarakat luas.
XXII, 1998, Penerbit Jurusan Antropologi FTSIP -UI, Jakarta.
Bambang H. Suta Purwana, kertas kerja Pelatihan Teknis Peneliti Nilai Budaya yang berjudul "Naga ", Modal Sosial dan Pola Jnteraksi Sosial Komunitas Kampung Bandung
2004.
Dadan Wildan, " Melacak Proses Masuknya Islam ke Tatar Sunda", dalam Majalah Risalah, Edisi No. I Th. 41 April 2003.
Dadang Sukandar, " Pengetahuan Tradisional yang Terpendam", dalam Koran Sinar Harapan, Kamis, 24 Agustus 2006.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat, Kampung Adat & Rumah Adat di Jawa Bm·at, Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat 2002
Edi S. Ekajati, Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Penerbit Pustaka Jaya, Jakarta. 1995
Endang Nurhuda, dkk, Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Kampung Kuta, Bandung: BKSNT Bandung, 1998
H.R. Hidayat Suryalaga, "Wilayah Ciamis yang Berintikan G aleuhna Galuh", Makalah, Disampaikan pada pertemuan di C iamis bersama Dinas Tataruang dan Pcrmukiman Provinsi Jawa Barat. 2004 Harsya W. Bachtiar, " Wanita dalam Keluarga Minangkabau", dalam Media IKA, Nomor 10/ Xll, Jakarta : IKA -UI. 1984.
\11. '·Introducti on: the G rowth of Ignorance" dalam M llobart (ed ) An A nthropologi cal C rit ique of D e ' clopment: the Growth of Ignorance. L ondon, Routledge, pp. 1-30. 1993
Jefta Leibo. Sosiologi Pedesaan Mencari Suat u Strategi Pembangunan Masyaraka t D esa Berparadigma Ganda. Yogyakarta : Andi Offset. 1994.
Koentjaraningrat, Kebudayaan. Ml!ntalirat dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia, 19 74.
Koentjaraningrat, Pengantar 1/mu Antropofogi. Bandung: R hineka Cipta, 1990.
Latipah Hendarti, "Upaya Pcni ngkatan Part isipasi Komunitas Adat Terpenci1 (Kat) dalam Pengelo laan Sumber Daya /\lam: Sebuah Pengalaman Belajar Bersama clengan Masyarakat/ Masyarakat Aclat Kasepuhan eli Kawasan Ekosistem Halimun", dalam Prosiding Saninar Pengembangan Ka wasan Tertinggal Berbasis Komunitas Ada! Te1pencil Direktorat Pengembangan Ka wasan Khusus dan Terringgal BAPPENAS. Jabrta: Direktorat Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertingga1 BAPPENAS, 2004.
S ri Saadah, Pengendalian Sosial Tradisional Ma syarakat Jawa Barat. Jakarta: Depdikbud, D irektorat Jarahnitra, P2 NB, ! 99 1.
TO. lhromi, Pokok-Pokok Antropologi Budaya, Jakarta : G ramedia,
1980.
Yudi Putu Satriadi, dkk, K ear[j'an Traclisional Masyamkat Kampung Ku ta, Bandung, B KSNT Bandung. ! 9 9 8
"Kampung Kuta Pantang Nanggap Wayang", dalam http://www.sundanet.com/ artikel.php?id=265
"Potret Kearifan Warga Kampung Kuta Melestarikan Alam", dalam http:// www.liputan6.com.
KAJIAN
KEARIFAN LOKAL
DI KAMPUNG KUTA KABUPATEN CIAMIS