Depdikbud Tidak Diperdagangkan
PANDANGAN GENERASI MUDA TERHADAP UPACARA PERKAWINAN ADAT
DI KOTA BANDUNG
Miltk Depdikbud T1dak Diperdagangkan
PANDANGAN GENERASI MUDA TERHADAP UPACARA PERKAWINAN ADAT
Dl KOTA BANDUNG
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI JAKARTA
PAN DANGAN GEN ERASI MU DA TERHADAP UPACARA PERKAWINAN ADAT Dl KOTA BANDUNG Tim Penulis Ora. Sri Saadah Soepono Ora. Hartati Drs. Binsar Simanullang Penyunting Drs. Harry Waluyo Hak cipta dilindungi oleh Undang-undang Diterbitkan oleh Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Pusat Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta 1998 Edisi I 1998 Dicetak oleh CV. PIALAMAS PERMAI
SAMBUT AN DIREKTUR JENDERAL KEBUDA Y AAN
Penerbitan buku sebagai upaya untuk memperluas cakrawala budaya masyarakat patut dihargai. Pengenalan aspek-aspek kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia diharapkan dapat mengikis etnosentrisme yang sempit di dalam masyarakat kita yang majemuk. Oleh karena itu, kami dengan gembira menyambut terbitnya buku hasil kegiatan Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai nilai Budaya Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Penerbitan buku ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai aneka ragam kebudayaan di Indonesia. Upaya ini menimbulkan kesalingkenalan dengan harapan akan tercapai tujuan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Berkat kerjasama yang baik antara tim penulis dengan para pengurus proyek, buku ini dapat diselesaikan. Buku ini belum merupakan hasil suatu penelitian yang mendalam sehingga masih terdapat kekurangan-kekurangan. Diharapkan hal tersebut dapat disempurnakan pada masa yang akan datang.
v
vi Sebagai penutup kami sampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menyumbang pikiran dan tenaga bagi penerbitan buku ini. Jakarta, September 1998 Direktur Jenderal Kebudayaan
Prof. Dr. Edi Sedyawati
PENGANTAR
Pengenalan dan identifikasi terhadap basil budaya merupakan suatu usaha yang sangat berharga sehingga perlu dijalankan secara terus menerus. Hal ini menunjang kebudayaan nasional dalam rangka memperkuat identitas dan kesatuan nasional. Usaha ini juga bertujuan untuk meningkatkan penghayatan masyarakat terutama generasi muda terhadap warisan budaya.
Bertitik tolak dari kondisi tersebut Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai nilai Budaya Pusat menggali nilai-nilai budaya dari setiap suku bangsa atau daerah. Untuk melestarikannya, dilakukan penerbitan hasil-hasil penelitian yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat umum. Penerbitan buku berjudul Pandangan Generasi Muda Terhadap Upacara Perkawinan Adat di Kota Bandung adalah upaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Kepada tim penulis dan semua pihak baik lembaga pemerintah maupun swasta yang telah membantu sehingga terwujudnya karya ini disampaikan terima kasih.
vii
viii
Kami menyadari bahwa karya tulis ini belum memadai, diharapkan kekurangan-kekurangan itu dapat disempurnakan pada masa yang akan datang. Semoga karya tulis ini ada manfaatnya bagi para pembaca serta memberikan petunjuk bagi kajian selanjutnya
Jakarta, September 1998 Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Pusat Pemimpin,
Soejanto, B.Sc. NIP. 130 604 670
| DAFTAR | lSI | |||
|---|---|---|---|---|
| Sambutan Direktur Jenderal Kebudayaan | v | |||
| Pengantar | v11 | |||
| Daftar lsi 0 0 | 0 0 00 0 0 0 0 0 0 00 | 0 0 0 0 0 00 00 0 0 00 | 0 00 0 000 0 00 | 0 1x |
| Daftar Tabelo | x1 | |||
| Bab I | Pendahuluan | |||
| 1.1 | Latar | I | ||
| 1.2 | Permasalahan | 3 | ||
| 1.3 | Tujuan Penelitian | 3 | ||
| 1.4 | Ruang Lingkup | 3 | ||
| 1.5 | Metode Penelitian 00 | 4 | ||
| 1.6 | Penulisan Laporan | 4 | ||
| Bab II | Gambaran Umum | Daerah Penelitian | ||
| 201 | Lokasi dan Keadaan Alam | 7 | ||
| 202 | Penduduk | II | ||
| 2.3 | Kehidupan Ekonomi | 19 | ||
| 2.4 | Kehidupan Sosial Budaya | 21 | ||
| Bab III | U pacara Perkawinan Ad at Jaw a Barat | |||
| 301 | Tujuan Perkawinan Menurut Adat | 27 | ||
| 302 | Upacara Sebelum Perkawinan | 32 | ||
| 30201 | Neundeun Omong | 32 | ||
| ix |
Hal am an
OOOoOoooooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooooo oooooooo Ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo
0 0 0 00 0 0 0 0 000 0 0 000 Oooooooo 000 0 OOOOooo 000 000 0 000
oooooo ooooooooooOOOoooooooOO OOOOOOooo OOOOOOO 0000 Oooooooooooooooooooooooooooooo
ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo OOoooooooooooooooooooooo oo oooooOooOOooooooooooooooooooooooooo oooooooooooooooo ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo ooooooooooooooooooooo ooooooooooooooooooooooooooooooooooooo oooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo oooooOOOOooooooOOOOOOOOOooooooooooooooooooooooooooooo
ooooooooooOooooooooooooooooooooooooooooo 0 ooooooo oooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo oooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo
oooooooooooooooooooooooooooo oooooooooooooooooooooooooooooooooo oooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo
X
| 3.2.2 | 33 |
|---|---|
| 3.2.3 | . 37 |
| 3.2.4 | . 38 |
| 3.2.5 | . 43 |
| 3.3 | . 56 |
| 3.3.1 | . 56 |
| 3.3.2 | . 60 |
| 3.4 | .. 61 |
| 3.4.1 | .. 61 |
| 3.4.2 | 67 |
| 3.4.3 | 72 |
Melamar.....................................................................
Tunangan...................................................................
Seserahan..................................................................
Ngeuyeuk Seureuh....................................................
Upacara Pelaksanaan Perkawinan............................
Akad Nikah (Walimah)............................................
Arak-arakan...............................................................
Upacara Sesudah Perkawinan.................................
Upacara Sawer (Nyawer)........................................
Upacara Injak Telur...................................................
Upacara Huap Lingkup.............................................
BabIV Pengetahuan, Sikap, Kepercayaan, dan Perilaku Generasi Muda Terhadap Upacara Perkawinan Adat di Kota Bandung
| 4.1 | . 75 |
|---|---|
| 4.2 | . 83 |
| 4.3 | 100 |
| 4.4 | .. 107 |
| 4.5 | . 110 |
| V | . 115 |
| 121 |
Identitas Responden..................................................
Pengetahuan..............................................................
Sikap...........................................................................
Kepercayaan (Keyakinan).......................................
Perilaku.....................................................................
Bah Simpulan..................................................................
Daftar Pustaka...........................................................................
DAFfAR TABEL
Hal am an
| Tabel 1 | Jumlah RT, RW, dan Kelurahan Tiap | ||
|---|---|---|---|
| Kecamatan di Kotamadya Bandung 1995 ................... | 8 | ||
| Tabel 2 | Jumlah Penduduk Tiap Kecamatan dan Klasifikasi Usia di Kotamadya Bandung Tahun 1995 | 12 | |
| Tabel 3 | Jumlah Penduduk Kotamadya Bandung Menurut Tingkat Pendidikan pada Tahun 1995. | ........ ........ | 13 |
| Tabel 4 | Jumlah Kelurahan/Desa, Luas Rumah Tangga dan Penduduk Menurut Kecamatan di Kotamadya Bandung Tahun 1995 ........................... | 15 | |
| Tabel 5 | Jumlah Pemeluk Agama Menurut Kecamatan dan Agama yang Dianut di Kotamadya Bandung pada Tahun 1995............................................................ | 17 | |
| Tabel 6 | Jumlah Penduduk Warga Negara Asing Menurut Kecamatan dan Klasifikasi Usia di Kotamadya Bandung Tahun 1995 ................................ | 18 |
............................................................... ......
........
xi
xii
| Tabel 7 | Jumlah Penduduk Menurut Lapangan Pekerjaan | |||
|---|---|---|---|---|
| dan Jenis Kelamin di Kotamadya Bandung Tahun 1995 ..................................................................... | 20 | |||
| Tabel 8 | Jumlah Sarana Peribadatan di Kotamadya Bandung pada Tahun 1995 ............................................ | 23 | ||
| Tabel 9 | Usia Responden | . | 76 | |
| Tabel 10 | Agama Responden | . | . | 76 |
| Tabel 11 | Tern pat Tinggal Responden | ...... ..... ... ..... ... .. | 77 | |
| Tabel 12 | Lama Tinggal Responden | . | 77 | |
| Tabel 13 | Agama Ayah/lbu Responden | 78 | ||
| Tabel 14 | Pendidikan Terakhir Ayah/Wali Responden................. | 79 | ||
| Tabel 15 | Tern pat Tinggal Ayah/Ibu Responden. | .......... | 80 | |
| Tabel 16 | Pekerjaan Ayah/Wali Responden | .. | 81 | |
| Tabel 17 | Pekerjaan lbu Responden | 82 | ||
| Tabel 18 | Suku Bangsa Ayah Responden | . | 82 | |
| Tabel 19 | Pengetahuan Responden tentang lstilah Perkawinan Adat | 84 | ||
| Tabel 20 | Pengetahuan Responden tentang Macam-macam Istilah dalam Perkawinan Adat | 85 | ||
| Tabel 21 | Pengetahuan Responden tentang Perhitungan Waktu Secara Tradisional dalam Perkawinan Adat | . | 86 | |
| Tabel 22 | Sumber Pengetahuan Responden tentang Perhitungan Waktu Secara Tradisional dalam Perkawinan Adat | . | 87 | |
| Tabel 23 | Pengetahuan Responden tentang Waktu Paling Baik Melaksanakan Upacara Perkawinan Adat.................... | 88 | ||
| Tabel 24 | Pengetahuan Responden tentang Perangkat Pakaian (fermasuk Perhiasan) Pengantin Pria | . | 89 | |
| Tabel 25 | Pengetahuan Responden tentang Jenis Perangkat Pakaian (Termasuk Perhiasan) Pengantin Pria | . | 90 |
............................................................
.......................................................
..................
.............................................
........................................
...............
................................
. ..... .. ..... ....... ... .. .. ..... ... .. ..... ....
....................................
............................................................................
.................................
...............
...
.........................
...........
xiii
| Tabel 26 | Pengetahuan Responden tentang Perangkat Pakaian | ||
|---|---|---|---|
| (Termasuk Perhiasan) Pengantin Wanita ooooooooooooooooooooo | 91 | ||
| Tabel 27 | Pengetahuan Responden tentang Jenis Perangkat Pakaian (Termasuk Perhiasan) Pengantin Wanita | 92 | |
| Tabe1 | 28 | Pengetahuan Responden tentang Jum1ah Pakaian Pengantin da1am Upacara Perkawinan Adat | 93 |
| Tabe1 29 | Pengetahuan Responden tentang Macam Pakaian Pengantin dalam Upacara Perkawinan Adat ooooooooooooooo | 94 | |
| Tabel 30 | Pengetahuan Responden tentang Jumlah Jenis Perlengkapan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asalooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo | 95 | |
| Tabel 31 | Pengetahuan Responden tentang Jenis Perlengkapan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal | 97 | |
| Tabel 32 | Pengetahuan Responden tentang Proses Pelaksanaan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asalooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo | 98 | |
| Tabel | 33 | Pengetahuan Responden tentang lstilah Proses Pelaksanaan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asalooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo | 99 |
| Tabel 34 | Kewajiban Anggota Keluarga Memakai Pakaian Adat Pada Waktu Pelaksanaan Upacara Perkawinan Adat oo | 101 | |
| Tabel 35 | Kecenderungan Responden Mengikuti Upacara Perkawinan Adat Daerah As a! | 102 | |
| Tabel 36 | Kecenderungan Responden Menyaksikan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal di TV oooooooooooooooooooooooooo | 103 | |
| Tabel 37 | Kecenderungan Responden Mendengar Upacara Perkawinan Adat Daerah di Radio oooooooooooooooooooooooooooooo | 103 | |
| Tabel 38 | Kecenderungan Responden Membaca Upacara Perkawinan Adat Daerah As a! di Media Cetak oo | 104 |
0000000
000000000000000
00 00000 0 00 0000 000 00 000 0000 0 0000 000 0000 00000 0 00 00 00 00000 0 000000000 00 0
0000000000 000 00 000 Oo 000 00 oo 0 00 0 0 000 00
xiv
Tabel39Keinginan Responden Menikah secara Perkawinan
Adat Daerah Asal........................................................... 105
Tabel40Sikap Responden tentang Pelestarian Upacara
Perkawinan Adat Daerah Asal..................................... 106
Tabel41Sikap Responden terhadap Perubahan Upacara
Perkawinan Adat sesuai dengan Tuntutan Zaman......107
Tabel42Upacara Perkawinan Adat Sangat Mendukung
Perkembangan Kebudayaan Nasional.......................... 108
Tabel43Cepat atau Lambat Upacara Perkawinan Adat
·Akan Hilang................................................................... 109
Tabel44Upacara Perkawinan Harus Diubah Sesuai
dengan Perkembangan Zaman...................................... 110
Tabel45Kecenderungan Responden Menghadiri Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal pada
Anggota Kerabat............................................................ 111
Tabel46Pengalaman Responden Mendapat Tugas Khusus
dalam Perkawinan Adat di Lingkungan Kerabat........112
Tabel47Pengetahuan Responden tentang Jenis Upacara yang
Pernah Dilaksanakan...................................................... 113
Tabel48Kecenderungan Responden Memenuhi Undangan Upacara Perkawinan Adat di Lingkungan
Bukan Kerabat............................................................... 114
Tabel49Pakaian Responden pada Waktu Menghadiri
Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal....................... 1 I 4
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Masyarakat sebagai pendukung suatu kebudayaan, senantiasa tidak luput dari perubahan. Hal tersebut merupakan kenyataan yang selalu terj adi, karen a disebabkan oleh adanya berbagai kebutuhan warga itu sendiri yang semakin bertambah dan semakin kompleks atau disebabkan oleh situasi-situasi sosial lainnya. Begitu pula dalam kehidupan manusia yang semakin maju dan mo dern yang sudah pasti banyak mempengaruhi perilaku dari manusia itu sediri. Terutama dalam era globalisasi akhir-akhir ini, pengaruh kebudaya an asing terhadap kebudayaan Indonesia makin meningkat intensitasnya. Hal tersebut sangat didukung oleh kemajuan teknologi di bidang transportasi, dan di samping itu juga seiring dengan kemajuan dan per kembangan yang dicapai pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Globalisasi secara nyata dapat dirasakan oleh anggota masyarakat Indonesia lewat bermacam-macam media massa. Demikian juga dengan
kemajuan teknologi di bidang transportasi, seperti disebutkan di alas mempercepat kontak kebudayaan yang dibawa oleh orang-orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan di bidang transportasi dan informasi ini meningkatkan intensitas kontak kebudayaan, terutama kontak dengan kebudayaan asing yang dibawa oleh !uris dan usahawan mancanegara dan juga orang Indo nesia yang bepergian ke luar negeri. Melalui media massa baik cetak maupun elektronik, walaupun di antara individu-individu dalam masyarakat mempunyai lapisan sosial yang berbeda, namun kontak kebudayaan atau adanya saling memberi informasi tentang kehidupa sosial budaya di antara mereka selalu terjadi. Dengan sarana yang demikian canggih dan berkembang pesat sangat mempermudah hubungan antar individu dengan mengurangi kendala jarak, waktu dan biaya. Acara televisi asing dengan mudah masuk atau diterima oleh masyarakat kita. Dengan menggunakan antena parabola satu keluarga sudah dapat menikmati acara televisi asing. Belum lagi perkembangan teknologi telepon yang digabung dengan komputer, atau Iebih dikenal dengan internet yang berkembang sangat pesat. Dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan pulsa telepon dan dapat menampilkan leks, grafik, gambar, internet itu makin banyak digemari oleh masyarakat. Walaupun kalangan masyarakat tertentu saja, terutama di kota-kota besar yang dapat mengaksesnya, namun perkembangannya sangat pesat. Selain itu, media massa global yang sudah menjadi bagian hidup sehari-hari, dapat memberikan informasi yang tidak terbatas bagi masyarakat. lnformasi-informasi yang diterima dari media tersebut pada umumnya Ielah memberikan pengaruh yang amat besar pada kehidupan sosial budaya suatu kelompok masyarakat, seperti gaya hidup, perilaku, sikap dan gagasan-gagasan.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat cepat, akan mudah diterima oleh kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang haus akan hal-hal yang baru dan menantang. Generasi muda umumnya cenderung Iebih mudah terpengaruh untuk mengikuti arus budaya asing yang kadang-kadang belum tentu sesuai dengan budaya Indonesia. Oleh sebab itu, generasi muda -'angat perlu mendapat perhatian khusus, karena mereka adalah generasi penerus yang
menjadi pendukung kebudayaan sekarang ini. Perubahan pandangan. pengetahuan, sikap, tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar pada corak dan nuansa kebudayaan pada masa yang akan datang.
Satu di antara unsur budaya yang masih diakui keberadaannya dan dianggap sebagai warisan budaya yang penting dalam perjalanan hidup setiap orang adalah upacara perkawinan ada!. Dalam Upacara Perkawinan Ada! terkandung nilai-nilai dan norma-norma yang berfungsi mengatur serta mengarahkan tingkah laku setiap anggota masyarakat. Hal itulah yang sebenarnya perlu diketahui dan dihayati oleh generasi muda yang kelak melanjutkan tradisi upacara perkawinan adat.
1.2 Permasalahan Permasalahan yang akan diungkap dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengetahuan, sikap, kepercayaan perilaku generasi muda mengenai Upacara Perkawinan Ada! Daerah Jawa Barat.
2. Apakah generasi muda tersebut masih ingin melestarikan Upacara Perkawinan Ada!.
1.3 Thjuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang pengetahuan, sikap. kepercayaan dan perilaku generasi muda terhadap upacara perkawinan ada!.
1.4 Ruang Lingkup Upacara Perkawinan Adat merupakan kegiatan-kegiatan yang dilahirkan secara adat dalam perkawinan suatu daerah tertentu. Untuk daerah Jawa Barat maka yang berlaku Upacara Perkawinan Adat Sunda, yang dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu tahap sebelum, pelaksanaan, dan sesudah perkawinan. Adapun lokasi yang dijadikan obyek penelitian ad:liah Kotamadya Bandung Propinsi Jawa Barat. Kotamadya Bandung merupakan satu di antara kota besar di Indonesia, sehingga tidak menutup kemungkinan terdapatnya/banyaknya masuk budaya asing selain budaya Sunda.
1.5 Metode Penelitian Kajian ini dilengkapi dengan studi lapangan dalam bentuk penelitian dan dalam penelitian ini dipergunakan metode kwantitatif. Untuk memperoleh data dipergunakan penyebaran kuesioner yang dibagikan kepada siswa-siswa SLTA yang mewakili wilayah Kotamadya Bandung. Study kepustakaan memang dilakukan untuk menelusuri data melalui pembahasan berbagai buku yang ada relevansinya dengan pen eli tian tersebut. Selain itu, dilakukan wawancara kepada informan-informan yang ber kaitan dengan penelitian ini sebagai penunjang kelengkapan data tentang pengetahuan, sikap, kepercayaan dan perilaku budaya tradisional pacta generasi muda. Dengan demikian dapat diketahui bagaimana perilaku generasi muda terhadap budayanya sendiri.
1.6 Pertanggungjawaban Penulisan Penelitian Pengetahu:m, Sikap, Kepercayaan dan Perilaku generasi muda terhadap Upacara Perkawinan Adat Sunda dilakukan oleh suatu tim yang diketuai oleh Dra. Sri Saadah Soepono, dan sebagai anggota Dra. Hartati serta Drs. Binsar Simanullang. Penelitian ini melalui beberapa tahapan yaitu tahapan persiapan. tahapan pengumpulan data, tahap pengolahan data dan tahap penulisan. Pada tahap persiapan yang dilakukan adalah hal yang berkaitan dengan kegiatan administratif, dari penyusunan jadwal penelitian sampai penyelesaian sural izin. Selain itu juga yang menyangkut kegiatan teknis seperti pembuatan TOR. penyebaran kerangka penelitian, penyusunan instrumen penelitian dan penentuan lokasi penelitian. Seianjutnya tahap pengumpulan data kepustakaan dan pengumpulan data di lapangan. Pengumpulan data kepustakaan dilakukan sebelum pengumpulan data lapangan dengan harapan akan mendapat data yang menunjang kegiatan selanjutnya. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan pacta bulan September 1997 selama 12 hari di Kotamadya Ban dung.
Tahap pengolahan data, yang pertama dilakukan adalah menge lompokkan data sesuai dengan sub-sub di dalam kerangka penelitian. Setelah itu dikombinasikan dengan data lapangan dan pembuatan tabel sesuai dengan keperluan penulisan.
Terakhir adalah tahap penulisan laporan yang dilaksanakan oleh tim. Di dalam penulisan laporan ini, masing-masing yang terlibat melakukan kerja sama yang baik, agar data yang mungkin terlupakan bisa saling mengingatkan.
Adapun sistimatika penulisan laporannya adalah sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan yang menguraikan tentang Jatar belakang masalah, tujuan, ruang lingkup, metode dan pertanggungjawaban penulis an.
Bab II Gambaran Umum Daerah Penelitian, yang membahas tentang lokasi dan keadaan alam, keadaan penduduk, kehidupan ekono mi, dan kehidupan sosial budaya.
Bab III Upacara Perkawinan Adat Daerah Jawa Barat, yang menjelaskan tentang upacara perkawinan adat, waktu upacara perkawinan adat, perlengkapan yang digunakan dalam upacara perkawinan adat dan jalannya upacara perkawinan adat di daerah Jawa Barat.
Bab IV Pengetahuan, sikap, kepercayaan dan perilaku generasi muda terhadap Upacara Perkawinan Adat. Bab ini menguraikan satu persatu secara berurutan dari pengetahuan, lalu sikap, kemudian kepercayaan dan terakhir perilaku generasi muda.
Bab V Simpulan.
Daftar Pustaka
Lampiran
BAB II
GAMBARAN UMUM DAERAH PENELITIAN
| 2.1 | Lokasi dan Keadaan Alam | |
|---|---|---|
| Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung terletak di wilayah propinsi | ||
| Jawa Barat yang sekaligus merupakan lbukota Propinsi Daerah Tingkat I | ||
| Jawa Barat yang dikenal dengan sebutan kota Bandung. | Secara administrasi Kotamadya Bandung terbagi dalam : | |
| a. | 6 pemerintahan wilayah yang masing-masing dikepalai oleh seorang patih (pembantu walikota Dati II Bandung). | |
| b. | 26 Kecamatan yang masing-masing dikepalai oleh seorang Camat. | |
| c. | 135 Kelurahan/Desa Lurah atau Kepala Desa. | |
| d. | 1.403 Rukun Ketua RW. | Warga yang masing-masing dikepalai oleh seorang |
| e. | 8.624 Rukun seorang Ketua RT. Untuk Jebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel I. | Tetangga |
yang masing-masing dikepalai oleh seorang
(RT) yang masing-masing dikepalai oleh
Kecamatan di
| No. | Kccamatan | RT | RW | Kclurahan | Des a |
|---|---|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. -, :>. 24. 25. 26. | Bandung Kulon Babakan Ciparay Bojongloa Kaler BoJongloa Kidul Astanaanyar R c go I Lcngk0ng Bandung Kidul Margacinta Rancasari C i b i r u Ujung Berung Arcamanik Cicadas Kiaracondong Batununggal Sumur Bandung And i r Cicendo Bandung Wctan Cibcunying Kidul Cibcunying Kaler C0blong Sukajadi Sukasari Cidadap Jumlah | 107 321 3HO 246 304 357 431 148 3SO 249 260 482 225 421 560 546 232 384 412 206 547 286 45:> 329 220 138 l-1.624 | 59 50 46 43 4 7 58 65 29 o7 41 56 66 51 79 81 X3 36 54 56 :;6 86 46 75 49 ., ·'- 22 1.40:> | 5 4 5 4 6 7 7 2 2 4 2 2 3 I 6 8 4 6 6 .> 6 4 6 5 4 :; 115 | 3 2 - 2 - - - 2 1 - 2 5 1 2 - - - - - - - - - - - - 20 |
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
| Tabel 1 | Jumlah | RT, RW, | dan Kelurahan Tiap |
|---|---|---|---|
| Kotamadya Bandung Tahun 1995 |
Sumbcr : Bagian Pcmcrintahan Dcsa Kotamadya Dati II Bandung
Ketidakseragaman jumlah RT, RW dan Kelurahan dalam tiap kecamatan, disesuaikan dengan luasnya wilayah, dan yang penting adalah jumlah warga. Berdasarkan ketentuan Pemda Jawa Barat bahwa jumlah penduduk setiap RT paling banyak 40 KK. Namun kadang lebih, sebab jika akan dibentuk pemekaran, bel urn mencukupi jumlah penduduknya.
Dari berbagai segi seperti komunikasi, perekonomian, keamanan, lokasi Kotamadya Bandung ini cukup strategis disebabkan Kotamadya Bandung terletak pada pertemuan poros jalan raya. Seperti barat-timur yang memudahkan hubungan dengan ibukota negara dan utara-selatan yang memudahkan lalu-lintas ke daerah perkebunan Subang serta Pangalengan. Selain itu letaknya memang tidak terisolir dan dengan komunikasi yang cukup lancar dapat memudahkan aparat keamanan untuk bergerak ke segala penjuru.
Daerah ini dapat dicapai dengan melalui jalan darat seperti kendaraan beroda dua atau roda empat baik dari Jakarta maupun dari daerah lain. Kendaraan lainnya yang dapat dipergunakan adalah kereta api yang melayani ke berbagai jurusan. Selain melalui jalan darat, untuk menuju Kotamadya Bandung dapat mempergunakan pesawat terbang, yang selalu ada setiap hari.
Kotamadya Bandung terletak di antara 107 Bujur Timur dan 655 Lintang Selatan. Secara topografi Kotamadya Tingkat JI Bandung berada di ketinggian 768 meter di alas permukaan !aut, dengan titik tertinggi di daerah utara sekitar 1050 meter dan terendah di sebelah selatan 675 meter di atas permukaan !aut.
Keadaan geografi dan tanah yang ada di Kotamadya Bandung dan sekitarnya terbentuk sejak zaman kwarter dan mempunyai lapisan tanah alluvial basil letusan Gunung Tangkuban Perahu. Jenis material di bagian utara umumnya merupakan jenis andosal dan di bagian selatan serta timur, terdiri atas sebaran jenis alluvial kelabu dengan bahan endapan tanah liat. Sedangkan di bagian tengah dan barat tersebar jenis andosal. Permukaan tanah di wilayah Kotamadya Bandung bagian selatan sampai lajur kereta api, permukaan tanahnya relatif datar dan di wilayah kota bagian utara berbukit-bukit yang menjadikan panorama terlihat indah.
Kota Bandung mempunyai udara yang sejuk dengan suhu rata-rata 23,2oC dan dipengaruhi oleh iklim pegunungan yang lembab dengan kelembaban udara rata-rata 80%. Curah hujan rata-rata 160,4 mm dan jumlah hujan rata-rata 17,9 hari per bulan. Berdasarkan data BPS yang lainnya, keadaan kecepatan angin terbesar di wilayah Kotamadya Bandung pada tanggal 9 dan 13 September 1995, 12 November 1995, 12 dan 26 Desember 1995 arah dari Timur, Barat dan Utara.
Sejak dibentuknya Kotamadya Bandung menjadi daerah otonom pada tanggal 1 April 1906, darah kota Bandung telah mengalami lima kali perluasan permukaan wilayah daerahnya yaitu :
- Tahun 1906 -1917 Pada hari pembentukan kota Bandung menjadi daerah otonom tanggal 1 April dengan luas 1.922 hektar.
- Tahun 1917 -1942 Sejak tanggal 12 Oktober 1917 daerah kota Bandung telah diperluas menjadi 2.871 hektar.
- Tahun 1942 -1945 Zaman pendudukan Jepang, dengan memasukkan desa-desa dari Kabupaten Bandung, menjadi 5.413 hektar.
- Tahun 1949 Zaman Negara Pasundan, bertambah lagi menjadi 8.908 hektar.
- Tahun 1987 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987, wilayah Administrasi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung diperluas menjadi 16.729,65 hektar. Bertambah luasnya daerah Kotamadya Bandung disebabkan makin tingginya tingkat pertumbuhan penduduk, baik karena kelahiran maupun derasnya arus urbanisasi yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bandung memiliki daya tarik tersendiri selain sebagai pusat kegiatan ekonomi juga pusat pendidikan wilayah Jawa Barat, sehingga penduduk banyak termotivasi berangkat dari desanya menuju kota Bandung dan menetap di sana.
2.2 Penduduk Penduduk Kotamadya Bandung berdasarkan data tahun I 995 berjumlah 1.809.964 jiwa yang terdiri dari 917.906 jiwa penduduk laki laki dan 892.058 jiwa penduduk perempuan. Berdasarkan tabel 2 tersebut, ternyata usia dewasa di Kotamadya Bandung lebih banyak yaitu 1.240.399 jiwa, bila dibandingkan dengan usia anak-anak sekitar 569.565 jiwa. Yang dimaksud usia dewasa di sini adalah penduduk yang berumur 15 lahun kealas dan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun lelapi pernah kawin. Sedangkan penduduk yang berumur kurang dari 15 lahun dan belum pernah menikah dikalagori kan pada golongan anak-anak. Perbedaan jumlah penduduk dewasa memang lerlihal cukup men colok, yailu hampir 2,5 kali jumlah penduduk yang berusia anak-anak. Ini berarli jumlah penduduk dewasa lersebul, selain jumlah penduduk yang berusia produklif juga lermasuk jumlah penduduk yang sudah lidak bekerja alau lanjul usia. Sedangkan jumlah penduduk anak-anak, juga dapat dikalakan ada yang usia produklif, apabila dari anak-anak lersebut ada yang bekerja membanlu orang lua mereka. Anak-anak yang bekerja ini lidak saja lerjadi di pedesaan seperli zaman dulu, lelapi sekarang di kola kola besar juga ada. Hanya perbedaannya pada seklor pekerjaannya saja, di mana di desa mereka lebih cenderung bekerja di sawah/di ladang. Sedangkan di kola-kola besar lebih bervariasi, dari menjual koran/maja lah. menjual makanan minuman asongan, menyewakan payung pada waklu hujan, menyemir sepatu, menjual suara dengan cara menyanyi di kendaraan kendaraan umum. Hal yang sama juga dilakukan oleh kalangan remaja atau pemudanya, yang kebetulan tidak bernasib baik untuk mengecap pendidikan.
Tabel 2 Jumlah Penduduk Tiap Kecamatan dan Klasitikasi Usia di Kotamadya Bandung Tahun 1995
| Dcwasa L | p | Anak-anak L | p | Jumlah L |
|---|---|---|---|---|
| 27.192 3LM9 33.321 20.605 23.897 25.691 25.765 10.224 20.649 15.115 14.718 1K525 14.900 27.425 34.352 37.895 171 30.689 3.025 11<.401 32.529 16.886 33.542 29.400 26.510 11.856 | 26 .716 27.905 31.978 21.20 23.764 26.627 2.514 !.OM 2.110 14.747 1.575 198 14.587 26.678 31.393 3.X80 16.583 3.256 29.65X 19.135 30.179 13.581 3U;H5 2X.H63 23.!';)7 1.229 | 14 .782 1.253 13.500 9.X03 13.397 9.893 9.960 5.259 9.761 6.873 7.171 7.858 68. 11.391 19.182 16)!17 6.133 !5.774 12.639 2.977 17.111 12.320 16.743 12.776 9.907 8.596 | 1.565 1.290 14.239 9.576 13.806 10.344 9.678 5.412 1.039 6.707 643 7.972 6.341 11.126 19.1 16.549 5.808 15.689 11.998 2.489 16.938 9.360 14.96X 11.426 9.207 8.550 | 41.97 H702 .821 30.408 37.29 35.584 35.725 15.483 30.410 21.988 21.889 26.383 21.3 38.816 53.534 54.712 23.134 46.463 42.6M 21.378 49.640 29.206 50.2H5 42.176 36.417 20.452 |
| 628.762 | 661.637 | 289.144 | 2H0.421 | 917.906 |
(3) (4) 5 () (6) 7 ()
No. Kecamatan
(1) (2) L Bandung Kulon Babakan Ciparay
3. Bojongloa Kaler
4. Bojongloa K1dul
5. Aslanaanyar
6. Reg o I -, 'Lengkong · K I Bandung Kidul
9. Margacinta
10. Rancasari !I. C i b i r u
12. Ujung Berung
13. Arcamanik
14. Cicadas
15. Kiaracondong
16. Balununggal
17. Sumur Bandung IX. And 1 r
19. C1cendo
20. Bandung Wetan
21. C1beunymg Kidul C1beunymg Kaler -· 1'Cob long
24. Sukajadi
25. Sukasari
26. Cidadap Jumlah
Sumbcr : Has1l Reg1strasi Penduduk Akhir Tahun 1995
p
(8) L7S1
39.7S1
46.217
30./RO
37.570
36.971 346'!2 15A76
31.49
21.454
21.118
26.980
20.928
37.805
50.394
54.629
22.391
47. 75
41.656
21.624
7.117
22.9-11
46.853
40.289
33.24
20.579
892.05H
Sedangkan jurnlah duduk berdasarkan tingkat pendidikan, Kotarnadya Bandung sarna dengan kota-kota lainnya di Indonesia, penduduknya terlihat banyak yang telah rnengecap pendidikan tinggi. Hanya disayangkan di Kotarnadya Bandung rnasih terdapat penduduk yang tidak rnengenal pendidikan atau tidak sekolah sebanyak 370.875 dan tidak tarnal SO 153.173, yang belurn tarnal dalarn arti rnasih duduk di bangku SO
285.384 dan tarnal SD 307.676. Untuk tarnatan tingkat sekolah lanjutan pertarna berjurnlah 269.097 dan tingkat lanjutan atas baik yang urnurn (SMU), rnaupun kejuruan sekitar 235.228. Tingkat sekolah lanjutan tinggi dalarn arti lulusan Sarjana 38.692. Tingginya jurnlah penduduk yang tidak sekolah bukan saja karena anak-anak yang usia sekolahnya tidak rnarnpu dibiayai oleh orang tua rnereka, tetapi jurnlah tersebut juga terrnasuk orang tua yang telah lanjut usia yang dulunya tidak pernah rnengecap pendidikan. Untuk jelasnya Iihat pada tabel 3. Tabel 3 Jumlah Penduduk Kotamadya Bandung Menurut Tingkat Pendidikan pada Tahun 1995 No. Pendidikan Laki-laki Pcrernpuan Jurnlah
(1) (2) (3) (4) (5)
| 185.511 71.486 143.809 203.599 138.548 120.764 31.139 21.812 | 185.364 81.687 141.575 104.077 130.549 114.464 25.193 16.830 | 370.875 153.173 285.384 307.676 269.097 235.228 56.332 38.642 |
|---|---|---|
| 916.668 | 779.739 | 1.809.964 |
I. Tidak Sckolah
2. Tidak Tarnal
3. Bclurn Tarnal SD
4. Tarnal SD
5. Tarnal SLTP
6. Tarnal SLTA
7. Tarnal Akadcrni
8. Tarnal Sarjana Jumlah
Sumbcr : Bagian Pemcrinlahan Umum Pcmda Kolarnadya Bandung
Angka tersebut sebenarnya masih sangat baik dibandingkan dengan tingkat pendidikan yang berada di daerah pedesaan yang sebagian besar masyarakatnya hidup dari pertanian. Sebab tingkat pendidikan masyarakat petani umumnya relatif rendah, sebagian masih berpola pikir sederhana. orientasi pacta pekerjaan sangat kuat.
Bila dilihat pacta label 3, ternyata terlihat selisihnya dengan jumlah penduduk keseluruhan cukup besar, ini karena jumlah tersebut termasuk anak-anak yang belum berusia sekolah.
Jumlah penduduk 1.809.964 jiwa dengan luas wilayah 166.68 KM. maka terlihat kepadatan penduduk Kotamadya Bandung setiap 1 Km ditempati oleh 10.859 jiwa. Kepadatan penduduk terjadi di pusat-pusat ekonomi misalnya dekat pasar, dekat perkantoran dan sarana pendidikan (sekolah, kampus. kursus dan sebagainya).
Selain itu dengan luas 166.68 Km itu dihuni oleh atau terdapat
387.504 rumah tangga, seperti terlihat pada label 4. Berdasarkan label tersebut Kecamatan Batununggal yang terbanyak dihuni oleh sekitar 25.450 rumah tangga dengan luas wilayah 5,03 Km. Dan yang terkecil adalah Kecamatan Sumur Bandung yang hanya dihuni oleh 7.311 rumah tangga dengan I uas daerah 3,14 km. sedangkan Ke camatan Cicadas yang hanya terdiri dari 3 desa dengan luas 8,67 km dihuni oleh 21.274 rumah tangga atau dengan jumlah penduduk sekitar
76.621 jiwa. Melihat kepadatan penduduk tersebut, pemerintah Kota madya Bandung Ielah berupaya menguranginya dan satu di antaranya melalui program transmigrasi ke daerah luar Pulau Jawa, antara lain ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Maluku dan Irian Jaya. Untuk tahun 1995/1996 jumlah transmigrasi asal Kotamadya Bandung sebanyak 589 jiwa. Bila dibandingkan dengan tahun 1994 yang hanya berjumlah 454 jiwa, maka tahun 1995 ada peningkatan cukup berarti. Untuk tahun 1995 tingkat kelahiran sama dengan tahun 1994 yaitu
10.849 jiwa dan bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya tingkat kelahiran semakin menurun. Rendahnya kelahiran menunjukkan program Keluarga Bcrencana cukup berhasil. Pola berpikir penduduk cenderung sudah berubah ke arah masa depan yang lebih baik. Dengan
Tabel 4 Jumlah Kelurahan/Desa, Luas Rumah Tangga dan
| Penduduk Menurut Kecamatan di Kotamadya Bandung Tahun 1995 | |
|---|---|
| No. | Kecamatan |
| (I) | (2) |
| De sa | Luas (Km) | Rumah Tangga |
|---|---|---|
| . 8 6 5 6 6 7 7 4 3 4 4 7 4 3 6 R 4 6 6 3 6 4 6 5 4 .> | 6,47 7,46 3,03 6,?.7 2,89 4,30 5,91 6,07 10,88 13,18 lO,R2 10,35 8,R1 8,67 6,13 5,03 3,14 3,71 6,87 3,39 4.62 4,52 7,36 4,30 6,28 6,12 | 18.487 22.073 18.809 11.052 14.751 15.106 13.283 7.835 !4.378 l0.4ll 9.690 12.024 8.806 21.274 21.673 25.450 7.311 19.223 19.359 7.4R9 20.741 11.723 18.302 17.629 12.589 R.036 |
| 135 | 166,68 | 387.504 |
(3) (4) (5)
- Bandung Kulon
- Babakan Ciparay ·'· Bojongloa Kaler
- Bojongloa Kidul
- Astanaanyar
- R c go I
- Lengknng
- Bandung Kidul
- Margacinta
- Rancasari
- C i b i r u
- Ujung Berung
- Arcamanik
- Cicadas
- Kiaracondong
- Batununggal
- Sumur Bandung
- 1 And i r
- Cicendo
- Bandung Wetan
- Cibeunying Kidul
- Cibeunying Kaler
L). 1Cob long - Sukajadi
- Sukasari
- Cidadap Jumlah
Sumbcr : Hasil Rcgistrasi Penduduk Akhir Tahun 1995
Pcnduduk
(6)
83.755
83.697
93.038 6l.l88
74.864
72.555
70.417
30.959
61.459
43.442
43.007I
53.363
42.296
76.621
103.928
109.341
45.525
94.208
84.320
43.002 %.757
52.147
97.138
82.465
69.441
41.031
1.809.964
demikian bahwa anggapan "banyak anak banyak rejeki" lidak berlaku lagi. Yang ada sekarang adalah dengan banyaknya anak dikhawalirkan lidak lercapai kesejahleraan lahir balin, karena kebuluhan manusia semakin hari semakin meningkal dan bervariasi. Oleh karena jumlah anggola keluarga harus seimbang dengan pendapalan keluarga. Semakin linggi kesadaran penduduk akan pentingnya KB, kehidupan akan lebih terjamin.
Tingkal kemalian pada anak-anak udah dapal dilekan sedemikian rupa. Hal ini menunjukkan kualilas kesehalan pada umumnya sudah cukup baik. Terulama kesadaran penduduk unluk melaksanakan pencegahan berupa vaksinasi pacta anak balila dan sanilasi lingkungan yang lebih baik.
Pada label berikul ini akan lerlihal jumlah pemeluk agama menurul kecamalan yang ada di Kolamadya Bandung secara lerperinci.
Berdasarkan label 5, maka sebagian besar penduduk Kolamadya Bandung memeluk agama Islam yailu sekitar 1.558.768 jiwa alau 82,94 persen. Penduduk yang memeluk agama Nasrani yailu Proleslan 86.229 jiwa atau 4,31 persen, dan Kalolik 44.748 jiwa alau 2,24 persen. Pemeluk agama Budha lebih besar jumlahnya yailu 12.229 jiwa alau 0,61 persen bila dibandingkan dengan yang beragama Hindu sekilar 5.961 jiwa alau 0,30 persen. Dan yang lerakhir adalah penduduk yang lidak memeluk agama lersebul di alas yang lermasuk dalam kalagori lain-lain sebanyak
2.029 jiwa alau 0,10 persen. Mcreka ilu adalah termasuk masyarakat yang memeluk Kong Hu Chu dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bervariasinya agama yang dipeluk oleh penduduk di Kolamadya Bandung ini disebabkan kemajemukan sukubangsa yang ada. Pada dasarnya orang sunda sebagai sukubangsa Asli Jawa Barat penganut agama Islam, sehingga terdapal penganut agama di luar Islam dalam jumlah yang cukup banyak berarti dipeluk oleh pendalang alau Ielah terjadinya perkawinan campuran yang menyebabkan perpindahan agama yang dianut, akan lelapi akibal perkawinan campuran yang menyebabkan perpindaha:J agama angkanya kecil sekali, sehingga tidak berpengaruh dalam catalan kependudukan.
Penduduk Kotamadya Bandung yang cukup bervariasi, tidak saja dari berbagai macam sukubangsa/etnik yang tinggal di situ tetapi juga
| berbagai | macam | sukubangsa/etnik yang tinggal | di situ | tetapi |
|---|---|---|---|---|
| masyarakat dari luar wilayah Indonesia yang sering disebut Orang Asing. | ||||
| Tabel 5 | Jumlah Agama yang Dianut di Kotamadya Bandung pada Tahun | Pemeluk Agama | Kecamatan dan | |
| 1995 |
Menurut
| No. | Kccamatan | Islam | Protcstan | Katollk. | Hindu | Budha | Ltin-lain |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| (IJ | (2) | (3) | (-l) | (5) | (6) | (7) | (X) |
| I. 3. 4. 5. 7. X. 9. 10. II. 12. 13.. 14 15. 16. 17. IX. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. | Bandung Kulon Babakan C1paray Bojongloa Kakr Bojongloa K1dul Astanaanyar R c go I Lengkong Bandung Kidul Margac111La Ranca.sari C 1 b i r u Ujung llcrung Arcaman1k. Cicadas Kiaracond<'ng Batunungga I Sumur Bandung And 1 r Cicendc Bandung Wetan Cibeunying Kidul Cibeunying Kaler Cob lon g Sukajadi Sukasari Cidadap | 76.759 76.705 X 5.266 56.077 61UJO 66.494 64.535 28.373 56.325 39.813 39.414 -t8.905 38.763 70.220 95.246 100.207 41.722 X6.338 72.276 39.410 1!8.674 47.791 X9.024 75.576 63.640 37.603 | 3.'190 3.'1!<7 U32 2.915 3.567 3.457 3.355 IA75 2.92K 2.070 2.()49 2.542 2.015 3.650 4.945 5209 2.169 HilS 4.017 2.1)49 4.610 2.41!4 4.62R 3.92 | 2.071 2.069 2.300 1.513 I.X51 1.79-t 1.741 765 1.519 1.074 1.063 1.319 l.O-t6 1.894 2.569 2.703 1.126 2.329 2.085 1.063 2.39:! 1.28') 2A02 2.039 1.717 1.014 | 276 276 306 202 247 239 232 102 202 143 142 176 176 252 342 3(,0 150 310 278 142 319 172 320 272 229 135 | 566 565 306 4U 506 490 209 415 294 291 361 286 51 X 518 702 739 30X 636 570 291 654 352 656 557 469 277 | 94 94 104 (,9 X4 XI 79 35 69 49 4R 60 47 l-16 117 123 51 106 95 48 108 58 109 |
| Jumlah | 1.658.768 | ll6.229 | 44.74!1 | 5.961 | 12.229 | 229 |
Sumber : Kantor Dcpartcrncn Agama Kotamadya Bandung
Tabel 6 Jumlah Penduduk Warga Negara Asing Menurut Kecamatan dan Klasifikasi Usia di Kotamadya Bandung Tahun 1995
| No. | Kccamatan | Dcsawa L | p | Anak-anak L | p | J u m L | I a h p |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| I. 3. 4. 5. (J. 7. X. 9. 10. II. 12. 13. 14. l'i. lb. 17. IX. I'J. 21!. 2!. ,, --·, ,.::..). 24. 2-;. 2(>. | Bandung Kulon Babakan Ciparay Bojonglm Kaler &'jongloa K1dul Astanaanyar R c go I Lengkong Bandung Kidul Margacinta Rancasan C i b i r u Ujung Bcrung Arc.1mamk Cie | 72 73 24X 77 I.I'!X 2X6 2)4 2 5 13 4 'iX X2 14X 510](J3 59 (,() 57 il4 3 X4 | 83 81 249 57 1.220 .'\26 236 I 4 2 9 5 5 6<> 10'! 17(, W.> 1411 7(J 52 55 77,, -·' 7X | :; n 76 25 243 57 31 20 I " -' 12 24 - I I.:; 14 (,)X | 2 7 6.1 .16 251 5) 30 ' (> •) 2(J 2 I (, I' ..> 7 .1A | 75 86 324 10 2 1.441 343 2X5 2) 33 33 4 63 X4 IW :'.'-+ 11>5 w 7) 71 (,<) _)I) 122 | X'i XX 12 -- 1.471 3XI 26(, I 4 2 12 " - Ill') p;.:; -" -- !2 X (l;.\ X4 .'IJ w |
| Juml1h | .572 | :;.x::; | )C):; | (J() | 417' | ...t.:;..:() I __j |
(1) 12) (3) (.:l) (5) (6) (7) (i<)
| 24 | 29 |
|---|---|
| 2 | 2 |
| 1 | 1 |
| 6 | |
| 5 | 7 |
| 7 |
| 236 | 31 | 30 | 266 |
|---|---|---|---|
| 1 | 1 | ||
| 4 | 4 | ||
| 2 | |||
| 9 | 3 | ||
| 5 | 1 | 5 | |
| 5 | |||
| 5 | 6 | ||
| 109 | 109 | ||
| 9 |
Pada tabel 6 ini, terlibat babwa penduduk Warga Negara Asing yang berada di Kotamadya Bandung pada tabun 1995 berjumlab 8.524 jiwa dengan perincian 4.175 jiwa WNA laki-laki dan 4.349 jiwa perempuan yang ternyata jumlahnya banyak. Bila diperbatikan pada tabel tersebut Kecamatan Astanaanyar mempunyai jumlab penduduk WNA terbanyak yaitu 2.912 jiwa. Kemudian menyusul Kecamatan Andir dengan jumlab WNA 1.256 jiwa. Ini ada kemungkinan Orang Asing tersebut ban yak yang bekerja di IPTN (lndustri Pesawat Terbang Nusantara), yang memang kantornya termasuk wilayab tersebut. Orang asing itu antara lain berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, India, Malaysia, Belanda, Kanada, Australia dan sebagainya. Sebagian besar WNA yang berada di Kotamadya Bandung adalah tenaga ahli yang sengaja datang atau didatangkan untuk membantu memajukan setiap aspek kebidupan yang dinilai sangat potensial. Sebagaimana diketabui bahwa di Kotamadya Bandung terdapat banyak perusabaan swasta yang bekerja sama dengan perusabaan asing. Dengan sendirinya banyak orang asing tinggal di sana, babkan tidak jarang terjadi perkawinan campuran pribumi dengan orang asing (non pribumi).
2.3 Kehidupan Ekonomi Kehidupan ekonomi pada masyarakat yang berdomisili di Kotamadya Bandung sangat bervariasi. Berbeda dengan masyarakat di pedesaan yang mayoritas hidup dari pertanian. Di Kotamadya Bandung walaupun ada masyarakat yang hidup dari basil pertanian tetapi sangat kecil sekali. Ini kemungkinan dikarenakan laban pertanian tempat penggarapan mereka telab habis untuk bangunan demi kepentingan sebuah kota. Kotamadya Bandung seperti juga kota-kota besar lainnya, masyarakatnya mempunyai penghidupan sebagian besar dari pegawai baik sebagai pegawai negeri yang berjumlah 136.112 jiwa maupun pegawai swasta yang berjumlah 212.965 jiwa. Pegawai negeri tersebut bekerja di berbagai instansi, seperti PEMDA, Depdikbud, Pertanian, Depsos, Deparpostel, Perguruan Tinggi, Pertambangan, Agama, Bank, PLN, Perumahan, PJKA, IPTN, dan banyak lagi pada instansi yang terdapat di Kotamadya Bandung. Sedangkan pegawai swasta adalab penduduk yang
bekerja antara lain di berbagai perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kotamadya Bandung maupun Bank-bank swasta yang cukup banyak di kota tersebut. Peringkat kedua setelah pegawai negeri/swasta adalah yang bekerja sebagai pedagang yaitu berjumlah 168.665 jiwa dari yang memiliki toko yang besar sampai tingkat warung dengan jenis dagangan yang bervariasi. Sebagian anggota ABRI juga cukup banyak yaitu ber jumlah 48.701 jiwa dan yang terakhir adalah yang bekerja sebagai petani berjumlah 38.444 jiwa. Walaupun kawasan Jawa Barat mempunyai latar belakang sejarah sebagai masyarakat petani, tetapi yang bekerja di sektor pertanian di Kotamadya Bandung tinggal sedikit ini berarti lahan pertani an telah tergusur oleh kebutuhan lain seperti perumahan dan perkantoran. Daerah pertanian itu pun daerah pemekaran, 10 tahun yang lalu Kota madya Bandung seperti daerah Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Astanaanyar dan Sumur Bandung. Dan yang sangat luar biasa adalah yang bekerja di luar sektor yang disebutkan di atas, yaitu sekitar 618.219 jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk. Mereka itu antara lain bekerja sebagai pedagang asongan baik di halte-halte bus, terminal atau Jampu merah jalan. Begitu juga termasuk pengamen-pengamen di bus-bus atau jalan jalan dan pemulung.
Tabel 7 Jumlah Penduduk Menurut Lapangan Pekerjaan dan jenis Kelamin di Kotamadya Bandung Tahun 1995
| No. | Lapangan Pckcaan | Laki-laki | Pcrcmpuan | Jumlah |
|---|---|---|---|---|
| (I) | (2) | (3) | (4) | (5) |
| 1. 3. 4. " -'· 6. 7. 8. | Pegawai Negeri A B R I Pcgawai Swasta Ta n i Dagang Pela j ar Mahasiswa Lain-lain | 97.275 35.912 11H.862 21.043 92.712 19R.663 57.547 235.1R7 | 3R.837 12.789 94.103 17.401 75.953 193.957 63.085 365.032 | 136.122 48.701 212.965 38.444 168. 665 392.620 120.632 600.219 |
| Jumlah | 857.201 | 861.157 | 1.736.358 |
Sumber : Bagian Kc pcndudukan Kotamadya Dall II Bandung
Pada tabel 7 penduduk Kotamadya Bandung menurut lapangan pekerjaan pada tahun 1995, terlihat bahwa pelajar yang berjumlah 392.620 jiwa dan mahasiswa 120.632 jiwa, dimasukkan sebagai lapangan pekerjaan. Hal tersebut memang sering kila lihat pada KTP seliap warga yang mencanlumkan pelajar dan mahasiswa sebagai pekerjaan. Selain yang disebulkan di atas yang termasuk lain-lain pada label lersebul adalah mereka yang belum bekerja atau yang sudah lidak bekerja lagi serla para tukang atau kuli dan jasa yang seringkali bekerja tidak tetap pada satu bidang usaha terganlung pada permintaan pihak yang membutuhkan lenaganya. Pada kenyataannya seseorang bisa menekuni lebih dari satu bidang pekerjaan, seperti tukang membual sablon merangkap sebagai pedagang. Akan tetapi yang lebih diandalkan oleh mereka adalah perdagangan. Dengan demikian yang tercantum dalam label adalah jenis pekerjaan utama yang menjadi andalannya. Selain itu juga terlihat adanya selisih dengan jumlah penduduk keseluruhan, itu adalah jumlah penduduk anak-anak dibawah umur.
Jika memperhatikan lebih teliti dalam tabel, semua jenis pekerjaan lebih banyak ditekuni oleh laki-laki. Ini wajar sebagai kodratnya laki-laki bertugas mencari nafkah untuk keluarganya.
Tetapi pada zaman sekarang ini kaum wanita pun tidak kalah dari laki-laki untuk bekelja. Bahkan seorang perempuan pada zaman sekarang ini mempunyai tugas ganda, sebagai ibu rumah tangga di satu sisi dan sebagai pekerja di sisi lain. Karena sekarang banyak kaum wanita yang berhasil dalam pendidikannya. Oleh karena itu untuk menindaklanjutinya, mereka mengharapkan dapat kesempatan bekerja. Hampir semua sektor pekerjaan dimasuki oleh kaum wanita seperti menjadi anggota ABRI, yang jelas memerlukan kekuatan fisik yang relatif lebih bila dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.
2.4 Kehidupan Sosial Budaya Seperti juga kota besar lainnya, kehidupan sosial budaya Kotamadya Bandung terlihat sangat bervariasi. Hal ini antara lain terlihat banyaknya Warga Negara Asing yang menetap semenlara, dalam arti mereka tidak tinggal menetap selamanya, tetapi hanya sementara karena pekeljaan alau
menuntut ilmu untuk kemudian kembali ke negaranya masing-masing setelah selesai. Mereka itu dengan sendirinya akan membawa budayanya masing-masing, dan hal tersebut memang tidak luput dari perhatian masyarakat di kota Bandung. Biasanya para remajanya akan cenderung meniru sesuatu yang dibawa oleh orang asing karena mereka merasa bangga dengan sesuatu yang datang dari luar. Tetapi hal tersebut tidak tampak pada generasi muda di Kotamadya Bandung. Mereka terlihat masih cukup seiektif dalam mengikutt hal-hal yang datang dari Juar/asing.
Mereka masih sangat menyenangi budayanya sendiri dan merasa bangga dengan bangsanya. Hal tersebut dapat terlihat dengan baik sikap ma<;pun pengetahuan generasi muda Kotamadya Bandung terhadap Upacara Perkawinan Adat tempat asal mereka. Mereka masih ingin melaksanakan upacara iersebut, bila kelak menikah. Mereka masih peduli dengan cara mendengarkan radio atau meliaht TV ataupun membaca di media massa mengenai hal yang berhubungan dengan Upacara Perkawinan Adatnya. Sebagian besar dari mereka juga tidak mengingin kan Upacara Perkawinan Adat diubah. Dan mereka juga percaya bahwa Upacara Perkawinan Adat tidak akan hi lang di tel an oleh perubahan zaman.
Mengenai kehidupan beragama pacta masyarakat Kotamadya Bandung terlihat cukup saling menghormati dan tidak ada yang merasa meremehkan satu dengan yang Jainnya. Mereka saling toleransi dalam menjalankan kehidupan beragama itu, misalnya bila umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri maka yang diluar agama tersebut turut mengucapkan "selamat" dan begitu pula sebaliknya. Jadi tidak ada merasa terganggu di antara mereka, tetapi terlihat cukup rukun.
Bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah agama yang dianutnya. tcrdapat bermacam-macam sarana peribadatan seperti mesjid sebanyak
1.865 buah, langgar 1.646 buah, dan musholia 337 buah; sedangkan bagi umat Kristen tersedia sebanyak 107 buah gereja dan untuk umat Budha 26 vihara, serta 2 buah kuil untuk umat Hindu.
Tabel 8 jumlah Sarana Peribadatan di Kotamadya Bandung pada Tahun 1995
| No. | Kccamatan | Masjid | Langgar | Musholla | Gereja | Vihara Kuil |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. | Bandung Kulon Babakan Ciparay Bojongloa Kaler Bojongloa Kidul Astanaanyar Reg o I Lengkong Bandung Kidul Margacinta Rancasari C i b i r u Ujung Berung Arcamanik Cicadas Kiaracondong Batununggal Sumur Bandung And i r Cicendo Bandung Wetan Cibeunying Kidul Cibeunying Kaler Co b long Sukajadi Sukasari Cidadap | 88 95 95 n 76 74 63 40 71 40 62 69 45 81 114 102 45 84 83 34 100 52 96 78 52 54 | 214 108 55 70 27 23 21 43 53 79 118 72 60 40 61 59 20 65 80 8 44 24 87 100 73 42 | 24 7 7 12 6 19 31 14 13 7 9 4 3 4 26 19 7 17 ?' _ _, 5 27 18 12 6 8 | 4 - 4 1 10 7 11 - 1 - - 1 1 1 3 7 8 15 11 10 2 2 4 1 2 1 | - - - - - 4 - 1 - 7 3 1 - 3 - - I - - - - - - - 1 - - - - - - - 1 - 2 - 3 - 1 - 1 - - I - - - - - - - - - - |
| Jumlah | 1.865 | 1.646 | 337 | 107 | 2 26 |
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
I I
I
Berdasarkan tabel 8 ternyata empat kecamatan, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Rancasari dan Kecamatan Cibiru dari 26 kecamatan yang termasuk Kotamadya Bandung, ternyata tidak terdapat sarana peribadatan
gereja, vihara, dan kuil. Ini berarti penduduk di keempat kecamatan ter sebut semua memeluk agama Islam.
Sarana lainnya bagi umat Islam di Kotamadya Bandung untuk menjalankan kehidupan beragamanya, terdapat 941 Ulama, 3.861 Mubaligh, 4.325 Khotib, Majelis Taklim 791 kelompok dan TPA 96 buah. Sarana itu semua adalah untuk melaksanakan segala macam kegiatan yang antara lain pengajian-pengajian dan ceramah-ceramah agama bagi semua lapisan masyarakat. Walaupun begitu, penyakit sosial seperti pencurian, pemerasan, penculikan, penganiayaan, pembunuhan, perkosaan, kenakalan remaja, menurut data statistik Bandung tahun 1995, terdapat 2.264 kasus dan bila dibandingkan dengan tahun 1994 yang berjumlah 2.620 kasus, berarti untuk tahun ini cukup menggembirakan dengan adanya angka/ jumlah penurunan sekitar 356 kasus. Itu semua berkat kesigapan Kamtib mas setempat, disamping bantuan dari masyarakat yang saling menunjang dengan aparat keamanan dalam memberantas tindak kriminal.
Masyarakat Kotamadya Bandung walaupun taat beragama Islam, namun kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh nenek moyang mereka masih tetap dijalankan. Memang tidak semua yang melakukannya. Seperti kebiasaan yang berkaitan dengan siklus hidup seseorang antara lain sejak seseorang dalam kandungan yang dikenal dengan Upacara Hamil 7 bulan, kemudian lahirnya seseorang yang disebut Upacara Kelahiran. Dilanjut kan dengan Upacara bayi dalam usia 40 hari, dan setelah usia anak-anak dikhitan yang bagi masyarakat Sunda disebut nyepitan. Kemudian bila seseorang itu telah cukup umur atau dewasa maka akan menuju jenjang perkawinan. Di sini juga diadakan suatu Upacara yang dikenal dengan sebutan Upacara Perkawinan Adat yang dalam hal ini jelas adat Sunda. Sampai saat ini masyarakat Kotamadya Bandung yang mempunyai sistem kekerabatan berdasarkan garis keturunan dari kedua belah pihak atau Bi lateral masih melaksanakan Upacara Perkawinan Adat Sunda ini secara menyeluruh. Perbedaannya hanya terletak pada pembiayaannya, ada yang dilaksanakan dengan biaya yang cukup mewah dan ada juga yang melaksanakannya dengan cara sederhana.
Perkawinan yang ideal menurut masyarakat adalah perkawinan yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan atau yang diinginkan. Dan yang
sesuai dengan yang dicita-citakan menurut adat kebiasaan adalah kawin dengan seketurunan, atau sepupu, kawin dengan yang bertitel Raden, kawin dengan yang sederajat, seimbang kekayaannya, kawin dengan Ulama atau kiayi.
Pada kegiatan Upacara Perkawinan Adat ini, terlihat generasi muda turut ambil bagian, walaupun pacta kegiatan/upacara-upacara yang lainnya juga turut terlibat, tetapi tidak menonjol seperti dalam Upacara Per kawinan tersebut.
Terakhir yang dialami seseorang adalah bila meninggal dunia, di sini juga ada upacara yang dikenal dengan sebutan Upacara Kematian. Masyarakat Kotamadya Bandung masih melaksanakan upacara yang berkaitan dengan kematian ini mulai dari malam pertama seseorang meninggal sampai 7 malam. Setelah itu pada hari ke 40, dilanjutkan ke 100 harinya, serta 1000 hari lebih kurang tiga tahun. Semua kegiatan itu selalu dilaksanakan secara gotong-royong dengan lingkungan sekitarnya dalam arti tetangga-tetangga sekitarnya membantu baik berupa moril maupun material.
Dalam kaitannya dengan rangkaian upacara yang biasa dilakukan oleh masyarakat Sunda, khususnya sudah mulai ditanamkan kepada anak anak terutama yang meningkat usia remaja, agar mereka tahu Jatar budaya leluhurnya. Masyarakat pun masih percaya akan hari baik dan buruk, perhitungan waktu tersebut dinilai sebelum kegiatan diadakan. Terutama jika akan melaksanakan kegiatan selalu mendatangi orang tua atau orang yang dituakan untuk meminta pendapat kapan Upacara Pernikahan bisa dilangsungkan.
Para orang tua dalam kehidupan sehari-hari banyak memberikan peringatan-peringatan kepada anak-anak tentang tabu-tabu atau larangan larangan tertentu, yang masih hidup di lingkungan masyarakat Sunda. Sebagai contoh, larangan untuk duduk/berdiri di "golodog" (muka pintu), larangan makan pisang bagian pinggir, bagi wanita hamil harus membalik kan pakaian yang sedang dikenakan jika terjadi "lini" (gempa).
Para orang tua mengajarkan bahasa Sunda kepada anak-anak mereka sekalipun pada waktu berada di lingkungan teman-temannya akan
menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat percakapan sehari-hari. Dewasa ini, agak sulit mengajarkan bahasa Sunda yang sangat halus sesuai dengan tingkatan bahasanya karena anak-anak jarang mengguna kannya. Bahasa Sunda yang halus masih dipergunakan oleh para orang tua.
Kegiatan gotong-royong tidak saja dilaksanakan oleh orang tua seba gai generasi tua tetapi juga melibatkan generasi muda sebagai generasi penerus. Kegiatan para remaja atau generasi muda tidak saja untuk merayakan hari-hari besar yang berhubungan dengan keagamaan seperti maulid nabi, isra' mi'raj, tetapi juga hari-hari besar nasional. Kadang kadang generasi muda yang tergolong dalam suatu organisasi yang bemama Karang Taruna, mengadakan acara tersendiri dalam memper ingati hari besar tersebut dan para orang tua hanya sebagai pelindung atau penasehat. Begitu pula kegiatan kerja bakti untuk kebersihan lingkungan masing-masing, umumnya diadakan seminggu sekali atau sebulan sekali. lidak saja membersihkan halaman rumah masing-masing atau selokan masing-masing tetapi juga sarana-sarana umum yang termasuk dalam lingkungan mereka.
Kegiatan olah raga yang dilakukan oleh para remaja ini, di sekolah masing-masing dan di lingkungan rumah tinggal. Olah raga dilakukan rutin seminggu sekali dan menjelang pertandingan-pertandingan olah raga sering dikaitkan dengan peringatan hari-hari besar nasional.
BAB III
UPACARA PERKAWINAN ADAT JAWA BARAT
Yang dimaksud dengan Upacara Perkawinan adalah kegiatan kegaitan yang telah dilazimkan dalam usaha mematangkan, melaksanakan dan memantapkan suatu perkawinan. Kegiatan-kegiatan untuk mematang kan agar perkawinan dapat dilangsungkan disebut "Upacara sebelum perkawinan"; kegiatan-kegiatan untuk melaksanakan suatu perkawinan disebut "Upacara pelaksanaan perkawinan"; sedangkan kegiatan-kegiatan untuk memantapkan suatu perkawinan disebut "Upacara sesudah perkawinan".
Setiap upacara, baik sebelum, pada waktu pelaksanaan maupun sesudah perkawinan mengandung unsur-unsur tujuan, tempat, waktu, alat alat dan jalannya upacara. Dalam bab ini akan diuraikan beberapa unsur yang terkandung di dalam tahapan upacara tersebut.
3.1 Tujuan Perkawinan Menurut Adat Perkawinan tidak semata-mata menyatukan dua orang manusia yang berlainan jenis kelamin, akan tetapi juga menyatukan dua kebudayaan
yang berbeda, atau dua kebiasaan yang dibawa oleh masing-masing caJon mempelai.
Permasalahan sesudah perkawinan seringkali terjadi, disebabkan masig-masing kurang dapat memahami dan menerima perbedaan konsep ideal yang dilatarbelakangi kebudayaan atau kebiasaannya. Oleh karena itu mengenal dan mempelajari masing-masing kebiasaan ternan hidup sangatlah diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil masalah yang mungkin bakal terjadi sesudah perkawinan.
Tujuan dari suatu perkawinan pun penting dirancang dan dijalani, supaya kedua belah pihak mempunyai kesamaan pandangan dan penyatuan prinsip dasar serta penyesuaian paham.
Pada pokoknya hubungan manusia antara dua jenis yang berlawanan, adalah bersifat biologis yang merupakan naluri disertai dengan pemikiran pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan untuk kelanjutannya, begitu pula cara dan ragamnya, tidak hanya sekedar memenuhi naluri semata.
Sehubungan dengan itu, maka disadarinya, bahwa pemenuhan naluri termaksud kemudian dibudayakan dengan cara perkawinan. Maka dalam perkembangannya timbul keinginan agar segala sesuatu yang diperolehnya dengan susah payah terus dapat dipunyai oleh keturunannya. Ia menyayangi segala sesuatu yang telah diperolehnya semasa hidupnya, serta secara naluri sayang pula kepada keturunannya, sehingga timbul keinginan untuk mewariskan. Jadi dalam hal ini tujuan dari suatu perkawinan adalah untuk memperoleh "ahli waris", yang akan menerima warisan orang tuanya, entah dalam bentuk kedudukan maupun haria kekayaan.
Setelah anak-anak mulai dewasa, cara orang tua selanjutnya adalah mencarikan jodoh untuk anak-anak mereka. Yang pertama diupayakan adalah jodoh di kalangan kerabat sendiri, yaitu antara saudara sepupu a tau misan dari si anak. Maksudnya adalah "ngadeukeutkeun baraya" (mendekatkan kekeluargaan), atau "ngumpulkeun deui banda, nepung nepung gagang scureuh" (mengumpulkan lagi kekayaan, mempertemukan tangkai-tangkai sirih), yang artinya mempersatukan kekayaan kedua saudara sepupu untuk mempertemukan kekeluargaan agar lebih rapat.
karena setelah kawin akan merupakan suami istri yang sifatnya lebih rapat daripada hanya jadi saudara sepupu semata.
Seandainya lingkungan kerabat sendiri tidak dijumpai eaton jodoh nya, baru dicari di luar kalangan kerabat. Tetapi masih dibatasi demi kepentingan keluarga. Dicari dahulu calon-calon di lingkungan yang "salatpu" yang artinya sederajat, atau "sabeusi" artinya seimbang kekayaan atau kemampuannya.
Kalau yang menjadi suami adalah dari orang berada atau terpandang, sedang yang menjadi istri golongan yang tidak mampu atau hanya golongan orang biasa, pada umumnya orang menganggap wajar. Paling paling menganggap kurang serasi. Terkecuali apabila perbedaan kedudukan sosial itu sangat jauh. Maka ada ungkapan yang berbunyi "asa nyanghulu ka jarian ", artinya serasa tidur dan kepala ke pembuangan sampah.
Hal tersebut terjadi, umpamanya seorang pembesar yang pada masa lampau disebut "pengagung", atau menak beristrikan wanita biasa dari kalangan rakyat biasa (jelata).
Ada lagi peribahasa lain yang berbunyi ''pirururhan dikatengahimah keun" (tempat sampah ditaruh di tengah rumah), maksudnya orang terhormat memperistrikan perempuan dari golongan rakyat jelata.
Masa sekarang, setelah sifat feodal dengan sembah jongkoknya itu hilang, maka peribahasa yang dua itupun dipetieskan juga, tidak dipakai lagi hanya merupakan barang antik sebagai perbendaharaan kebudayaan.
Tujuan perkawinan serupa ini agaknya adalah bersifat biologis yang menyinggung kedudukan sosial. Yang hampir seirama dengan kedua peribahasa tersebut di atas, ialah peribahasa Sunda "nyalindung ka gelung" (berlindung di sanggul), ditujukan kepada wanita yang lebih mampu dalam segala hal. Dalam hal ini kehidupan suami tergantung kepada istrinya, karena istri lebih tinggi kedudukannya, atau lebih mampu dalam hal ekonomi.
Peribahasa tersebut merupakan sindiran kepada laki-laki yang tujuan kawinnya untuk menumpang hidup.
Pada masa lampau, tidak sedikit orang yang mendambakan titel Raden bagi keturunannya. O!eh karena itu tidak segan-segan orang tua mencari caJon suami untuk anaknya yang bertitel Raden, dengan tidak menghiraukan soal lain-lainnya. Bilamana anaknya kelak Jahir, maka titel Raden akan secara Jangsung melekat pada anaknya tersebut.
Di samping itu, tidak kurang pula gadis-gadis rupawan yang orang tuanya termasuk golongan berada, dengan senang hati mau dimadu, asalkan bersuamikan seorang Ajengan atau Kiayi. Karena ia beranggapan bahwa dengan jalan kawin dengan Ajengan atau Kiayi, bilamana meninggal dunia kelak akan terbawa Jangsung ikut naik ke syorga oleh suaminya.
Di kalangan masyarakat Sunda, ada ungkapan turun temurun, bahwa seorang gadis yang tidak mau kawin, bilamana sampai ajalnya, maka akan menjadi siit, ialah semacam binatang yang mengerikan, tapi tidak jelas binatang apa itu.
Ungkapan seperti itu seolah-olah menakut-nakuti gadis yang tidak mau segera kawin. Maka lahirlah kalimat "kajeun paeh jadi siit" (biar mali jadi siit). Diucapkan oleh gadis yang membangkang tidak mau kawin, karena bukan laki-laki pilihannya sendiri. Sebaliknya: "kawin soteh tamba paeh jadi siit" (mau kawin sekedar jangan mati jadi siit), diucapkan oleh gadis yang mau kawin karena terpaksa, karena takut jadi binatang siit bilamana mati sebelum kawin. Kawin yang sedemikian halnya adalah kawin yang bersifat kepercayaan.
Ada juga kepercayaan yang masih melekat pada masyarakat Sunda. yaitu bilamana seorang kakak "dirunghal" (didahului) kawin oleh adik nya, maka kakaknya tersebut akan sulit menikah, dan kelakuan si kakak yang bel urn menikah tersebut jadi macam-macam yang bakal mengecewa kan orang tua. Kelakuan si kakak tersebut sepertinya merupakan pelam piasan kekecewaan karena adiknya yang sudah mendahului kawin.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada sejenis pantangan, yaitu larangan tidak boleh adik kawin mendahului kakak, baik perempuan maupun laki-laki. Apabila dengan sangat terpaksa, maka si kakak dikawinkan terlebih dahulu, tidak perduli bagaimana nasib setelah
karena setelah kawin akan merupakan suami istri yang sifatnya lebih rapat daripada hanya jadi saudara sepupu semata.
Seandainya lingkungan kerabat sendiri tidak dijumpai calon jodoh nya. baru dicari di luar kalangan kerabat. Tetapi masih dibatasi demi kepentingan keluarga. Dicari dahulu calon-calon di lingkungan yang "sakupu" yang artinya sederajat, atau "sabeusi" artinya seimbang kekayaan atau kemampuannya.
Kalau yang menjadi suami adalah dari orang berada atau terpandang, sedang yang menjadi istri golongan yang tidak mampu atau hanya golongan orang biasa, pada umumnya orang menganggap wajar. Paling paling menganggap kurang serasi. Terkecuali apabila perbedaan kedudukan sosial itu sangat jauh. Maka ada ungkapan yang berbunyi "asa nyanghulu ka jarian", artinya serasa tidur dan kepala ke pembuangan sampah.
Hal tersebut terjadi, umpamanya seorang pembesar yang pada masa lampau disebut ''pengagung", atau menak beristrikan wanita biasa dari kalangan rakyat biasa (jelata).
Ada lagi peribahasa lain yang berbunyi ''pirururhan dikatengahimah keun" (tempat sampah ditaruh di tengah rumah), maksudnya orang terhormat memperistrikan perempuan dari golongan rakyat jelata.
Masa sekarang, setelah sifat feodal dengan sembah jongkoknya itu hilang, maka peribahasa yang dua itupun dipetieskan juga, tidak dipabi lagi hanya merupakan barang antik sebagai perbendaharaan kebudayaan.
Tujuan perkawinan serupa ini agaknya adalah bersifat biologis yang menyinggung kedudukan sosial. Yang hampir seirama dengan kedua peribahasa tersebut di atas, ialah peribahasa Sunda "nyalindung ka gelung" (berlindung di sanggul), ditujukan kepada wanita yang lebih mampu dalam segala hal. Dalam hal ini kehidupan suami tergantung kepada istrinya, karena istri lebih tinggi kedudukannya, atau lebih mampu dalam hal ekonomi.
Peribahasa tersebut merupakan sindiran kepada laki-laki yang tujuan kawinnya untuk menumpang hidup.
Pada masa lampau, tidak sedikit orang yang mendambakan titel Raden bagi keturunannya. Oleh karena itu tidak segan-segan orang tua mencari caJon suami untuk anaknya yang bertitel Raden, dengan tidak menghiraukan soal Iain-lainnya. Bilamana anaknya kelak lahir, maka titel Raden akan secara Iangsung melekat pada anaknya tersebut.
Di samping itu, tidak kurang pula gadis-gadis rupawan yang orang tuanya termasuk golongan berada, dengan senang hati mau dimadu, asalkan bersuamikan seorang Ajengan atau Kiayi. Karena ia beranggapan bahwa dengan jalan kawin dengan Ajengan atau Kiayi, bilamana meninggal dunia kelak akan terbawa Iangsung ikut naik ke syorga oleh suaminya.
Di kalangan masyarakat Sunda, ada ungkapan turun temurun, bahwa seorang gadis yang tidak mau kawin, bilamana sampai ajalnya, maka akan menjadi siit, ialah semacam binatang yang mengerikan, tapi tidak jelas binatang apa itu.
Ungkapan seperti itu seolah-olah menakut-nakuti gadis yang tidak mau segera kawin. Maka lahirlah kalimat "kajeun paeh jadi siit" (biar mati jadi siit). Diucapkan oleh gadis yang membangkang tidak mau kawin, karena bukan laki-laki pilihannya sendiri. Sebaliknya: "kawin soteh tamba paeh jadi siit" (mau kawin sekedar jangan mati jadi siit), diucapkan oleh gadis yang mau kawin karena terpaksa, karena takut jadi binatang siit bilamana mati sebelum kawin. Kawin yang sedemikian halnya adalah kawin yang bersifat kepercayaan.
Ada juga kepercayaan yang masih melekat pada masyarakat Sunda. yaitu bilamana seorang kakak "dirunghal" (didahului) kawin oleh adik nya, maka kakaknya tersebut akan sulit menikah, dan kelakuan si kakak yang bel urn menikah tersebut jadi macam-macam yang bakal mengecewa kan orang tua. Kelakuan si kakak tersebut sepertinya merupakan pelam piasan kekecewaan karena adiknya yang sudah mendahului kawin.
Seh1Jbungan dengan hal tersebut, ada sejenis pantangan, yaitu Iarangan tidak boleh adik kawin mendahului kakak, baik perempuan maupun Iaki-laki. Apabila dengan :;angat terpaksa, maka si kakak dikawinkan terlebih dahulu, tidak perduli bagaimana nasib setelah
perkawinannya nanti, bahkan "kmvin sore peat isuk" (kawin sore, cerai pagi) tidaklah menjadi persoalan. Perkawinan semacam itu disebut kawin tamba karunglza1 atau kawin kias.
Dari segi agama, perkawinan bertujuan untuk melaksanakan satu di antara ibadahya. Tuhan melahirkan umat manusia untuk berpasangan satu dengan Iainnya. Dalam hal ini Allah SWf berfirman:
"Maka bolehlah kamu menikahi perempuan yang kamu pandang baik untuk kamu, dua atau tiga atau empat, jika kiranya kamu takut tidak dapat berlaku adil di antara mereka itu, maka hendaklah kamu kawin seorang saja".
Selanjutnya Sabda Rasulullah SAW:
"Hai pemuda-pemuda, barang siapa yang mampu di antara kamu, serta berkeinginan hendak kawin, hendaklah dia kawin. Karena sesungguhnya perkawinan itu akan memejamkan matanya terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akan memeliharakannya syahwat. Dan barang siapa yang tidak mampu kawin hendaklah dia puasa, karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang".
Pacta hakekatnya tujuan pernikahan adalah terciptanya kehidupan keluarga yang diliputi suasana damai, tentram, bahagia dan sejahtera baik lahir, batin maupun sosial, sebagaimana diisyaratkan dalam sural Ar Ruum: 21, yang berbunyi:
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pacta yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Q.S. Ar-Ruum: 21)
Dari uraian di alas, ada beberapa tujuan perkawinan, yaitu untuk melanjutkan keturunan, simbol status dan kepercayaan dan agama.
Tujuan dari suatu perkawinan tersebut berhubungan erat dengan konsep ideal yang berlaku bagi masyarakat Sunda, yang k.::mungkinan pada masa sekarang ini, prakteknya sudah mulai berubah. Perjodohan
lebih banyak berdasarkan pilihan anaknya sendiri, namun orang tua tidak begitu saja membebaskan anak memilih calonnya, tanpa melihat "bibit, bebet dan bobot"nya, yang dalam bahasa Sunda dikenal istilah "syarat, sirit, sorot".
Bibit berarti Jatar belakang keturunannya, apakah dia berasal dari orang baik-baik?, dari golongan apakah, apa keturunan Raden, atau orang biasa? dan sebagainya. Bebet berkenaan dengan status sosial seseorang, apakah dia mempunyai kedudukan tertentu dalam pekerjaan, berpangkatkah? dan sebagainya. Sedangkan bobot berkaitan dengan status ekonomi.
3.2 Upacara Sebelum Perkawinan Yang termasuk upacara sebelum perkawinan adalah Neundeun omong (Berjanji), Ngalamar (Meminang), Seserahan (Menyerahkan) dan Ngenyeuk Seureuh (Menyiapkan Sirih Pinang). Rangkaian upacara sebelum perkawinan identik dengan langkah Iangkah yang dilakukan menjelang upacara perkawinan dilaksanakan.
3.2.1 "Neundeun Omong" "Neundeun" berarti "menaruh" atau "menyimpan", sedang Omong adalah "cakap", bicara atau "ucap". Jadi "neundeun omong" mempunyai arti "titip ucap" atau "pesan", dengan perkataan lain mengadakan perjanjian. Pada kesempatan ini, pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan, bisa dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun mengutus orang lain atau saudara-saudaranya yang dapat dipercaya. Tentu saja yang diutus tersebut harus memiliki pengetahuan tentang adat istiadat dan fasih berbicara. Seorang pejabat yang biasa berbicara di hadapan umum, belum tentu lancar berbicara tatkala berbicara untuk perkawinan. Oleh karena itu diperlukan orang yang betul-betul bisa diandalkan. Kalimat pokok yang biasa dipergunakan orang pada masa dahulu adalah sebagai berikut:
"Urang nepungkeun bangkelung ngadeukeutkeun baraya, sugan dipinareng taya halangan harungan, omong ti sisi ti gigir, urang sakalian ngalunaskeun hutang bae, nuluykeun pirundayaneun". Artinya kita pertemukan tangkai sirih, mendekatkan kekeluargaan mudah-mudahan tiada sesuatu halangan dan rintangan, ucap orang dari kanan dan kiri, sekalian (sekaligus) melunaskan hutang, melangsungkan keturunan.
Kunjungan ke rumah orang tua si gadis hampir tidak ubahnya seperti kunjungan biasa. Tidak membawa bingkisan atau membawa orang banyak. Begitu pula dalam penerimaannya, tidaklah seperti ada kejadian yang luar biasa. Hampir seperti menerima tamu biasa, walaupun sebelumnya sudah ada persiapan, karena pihak laki-laki memberitahu terlebih dahulu akan kedatangannya.
Kontak pertama antara kedua belah pihak orang tua ini masih dalam taraf menduga-duga, mempertimbangkan untung ruginya (segi negatif dan positifnya) bilamana nanti perkawinan antara anak mereka jadi dilang sungkan. Hal demikian adalah wajar, sebab basil pembicaraan tersebut sifatnya tidak mengikat. Mereka belum menetapkan dan menjanjikan sesuatu, hanya sekedar "lamunan" atau rencana yang masih harus diper timbangkan lebih lanjut. Bisa saja suatu saat "lamunan" tersebut batal dikarenakan sesuatu hal. Akan tetapi dalam menyampaikan pembatalan tersebut dilakukan dengan cara sebaik mungkin agar tidak menjadi sakit hati, dan hubungan keduanya tetapi baik-baik.
Selama masa "neundeun omong" ini kedua belah pihak saling meng awasi kehidupan, keadaan sehari-hari dan tingkah laku. Satu sama lain saling menjenguk atau mengadakan silaturahmi. Baik sikap si laki-laki maupun si perempuan selalu dijaga dengan hati-hati, sebab pada masa masa ini mereka selalu dalam pengawasan. Bila ternyata ada kesalahan sedikit saja, bisa dijadikan alasan untuk memutuskan hubungan. Pada masa ini pula orang tua kedua belah pihak saling memikirkan rencana persiapan seperlunya untuk melangsungkan perkawinan kelak, baik berupa uang untuk biaya maupun barang-barang.
Kalau pada masa mencari pasangan ada istilah kabogoh (yang disukai) atau "kikindeuwan" (incaran), maka dalam rangka "neundeun omong" ini, istilah tersebut ditingkatkan derajatnya menjadi "hahadean,
beubeureuh" dan "bebene". Hahadean dalam bahasa Indonesia berarti "baik-baik", hade sama artinya dengan baik. "Beubeureuh" adalah sebutan kepada jejaka caJon mempelai Iaki-Jaki oleh gadisnya. Bebene adalah sebutan kepada gadis caJon mempelai perempuan oleh jejakanya ("beubeureuhna"). Unluk menyebulkan kedua duanya dipakai is Iilah "bene-beureuh ". lslilah-istilah lersebul terbatas sampai kepada saal melamar. Perihal "neundeun omong" yang Ielah di jalankan ini, pada lingkal kegialan selanjulnya ialah pada saal melamar, kadang-kadang disinggung kadang-kadang lidak.
3.2.2 Melamar Jangka waktu "neundeun omong" sampai kepada saat "ngalamar" (melamar) lidak dipastikan, biasanya hanya beberapa bulan saja, tergantung kepada kesiapan kedua belah pihak. Tapi biasanya Jebih banyak ditenlukan oleh pihak Jaki-laki. Pada dasarnya upacara ini dilak sanakan selelah kedua pihak mempunyai kebulatan niat dan kesediaan bahan dan biaya yang diperlukan bagi perkawinan nanti. Jangka waktu dari pelamaran hingga melangsungkan perkawinan pun diupayakan lidaklah lerlalu lama. "Ngalamar" asal kata "lamar", peru bah an dari kala "lambar" yang bahasa lndonesianya berarli "lembar". Jadi "ngalamar" sama dengan melembar. Arlinya menyerahkan lembaran-lembaran sirih diserlai ramuan selengkapnya, yang dilakukan oleh pihak orang tua si Bujang kepada orang tua si Gadis. "Ngalamar" disebut juga "nyeureuhan", asal kata "seureuh" alau sirih dalam bahasa Indonesia. "Nyeureuhan" arti kalanya "memberi seureuh " (sirih), jadi menurut arti kata sama betul dengan arti kata "ngalamar" di atas. Selain disebut "ngalamar" dan "nyeureuhan", juga disebul "nanyaan". "Nanyaan" asal katanya "tanya". Arti "nanyaan" adalah "bertanya-tanya", yang sesuai dengan caranya melakukan me lamar a tau "nyeureuhan" a tau "nanyaan" itu, yang dalam bahasa Indonesia disebut juga "meminang", berasal dari kata "pinang", ialah salah satu ramuan sirih. Menurut adat, orang datang melamar bingkisan utamanya adala!l sirih ditambah dengan pinang, kapur, gambir dan tembakau sebagai ramuan
pokok. Si pelamar dalam hal meminta anak gadis dari orang tuanya, adalah dengan cara bertanya. Mula-mula menanyakan apakah si gadis masih bebas, dalam arti belum ada yang punya atau belum bertunangan? Seandainya masih bebas, lalu secara halus dan bijaksana menanyakan rela tidaknya bilamana gadis yang dimaksud dipertemukan atau diperistri oleh anaknya. Dalam hal ini yang datang itu ayah si Bujang. Kalau yang datang itu utusan, maka ia berusaha untuk anak orang yang mengutusnya, atau atas namanya dengan membahasakan hubungan dirinya dengan anak bujang tersebut.
Sebenarnya yang datang melamar itu seharusnya orang tua (si bujang). Tetapi pacta umumnya orang suka mengutus orang lain. Malahan walaupun sama-sama datang, tetapi untuk menanya biasanya mewakilkan juga. Sebagai wakil atau juru bicara, dipilih orang yang sudah mengerti tentang tata cara adat serta pandai (fasih) pula berbicara, dan sopan santun sangat diutamakan.
Beberapa hari sebelum pihak si Bujang datang mengajukan pe minang, terlebih dahulu mengirim pemberitahuan agar pihak si Gadis mengadakan persiapan seperlunya. Orang datang melamar biasanya ditemani juga oleh orang lain, baik yang ada hubungan famili ataupun hanya kenalan akrab saja. Orang tersebut dipilih orang yang mungkin disegani oleh keluarga si Gadis, setidak-tidaknya dihargai. Hal ini di maksudkan untuk memperkuat derajat si pelamar maupun untuk meng hormat kepada yang didatangi.
Sebagaimana telah disebutkan, bingkisan utama yang disampaikan waktu meminang adalah sirih selengkapnya. Di beberapa tempat malahan sirih itu sudah dijadikan lepit, ialah lipatan sirih berbentuk segi tiga yang didalamnya berisi kapur sirih, gambir dan pinang. Sebelum bingkisan diserahkan kepada orang tua si Gadis, terlebih dahulu si pelamar atau juru bicaranya (wakil) mengutarakan maksudnya, yang dalam bahasa Indo nesianya sebagai berikut: "Tuan dan Nyonya sekeluarga serta lainnya yang terhormat. Pertama-tama kami mohon maaf beribu maaf atas kedatangan kami yang tidak pacta tempatnya ini. Adapun kedatangan kami ini tidaklah sembarang membuang langkah. akan tetapi benar-benar membawa maksud yang sungguh-sungguh disertai ketulusan dan kebersihan hati.
Pertama-tama kami ingin menanyakan, apakah putri Tuan yang bernama Nona A--misalnya --belum ada yang meminta, tegasnya belum bertunangan. Kedua, bilamana kebetulan belum ada yang punya, kami memberanikan diri untuk mengajukan permohonan kepada Tuan dan Nyonya yang budiman, sudi apalagi kiranya merelakan putri tersebut untuk dipertemukan dengan anak saya si B. "(Kaiau yang berbicara itu
utusan atau wakil tentunya" .... dengan putri Tuan Anu yang bernama
Anu).
Adapun jawaban pihak orang tua si Gadis, kalau memang rela dan tidak berkeberatan, biasanya kurang lebih: "Sampai saat ini kebetulan belum ada yang memintanya. Adapun permintaan Tuan tadi, kami sebagai orang tuanya hanya bisa sekedar menghaturkan diperbanyak terima kasih dan mengucapkan syukur kepada lllahi, yang menentukan adalah anak kami itu sendiri, jadi segala-galanya tergantung kepadanya. Berhubung dengan itu akan kami tanyakan kepadanya".
Biasanya lalu si Gadis dipanggil disuruh duduk bersama-sama meng hadapi tamu-tamu tadi. Dijelaskan oleh orang tuanya maksud kedatangan tamunya, serta selanjutnya ditanyakan kepadanya, apakah sudi menerima permintaan itu. Setelah si peminang oendengar jawaban yang memuas kan, maka sirih pinang yang dibawanya diserahkan kepada tuan rumah dan dimakan seisi rumah. Ka!au kenyataan tidak dimakan suatu tanda lamaran tidak diterima ( ditolak). Dan kalau bingkisan itu berupa lepit serta lipatannya dibuka oleh tuan rumah itu adalah isyarat bahwa orang tua si Gadis masih memerlukan sesuatu. Hal itu harus ditanyakan secara rahasia. oleh pihak orang tua si Bujang. Sebagai acara penutup si pelamar me nyerahkan uang sekedamya kepada orang tua si Gadis. Uang ini disebut "panyangcang" artinya pengikat atau penambat. Mulai dari saat itu SI Gadis telah terikat, tidak bebas lagi, dan disebut orang bertunangan.
Sebagaimana tertulis di atas, sirih mengambil peranan penting dalam hal melamar secara adat. Adapun yang menjadi sebab. agaknya karena pacta masa silam makan sirih menjadi kebiasaan atau kegemaran sebagian hesar orang Sunda. Tidak saja perempuan tetap orang laki-laki pun banyak yang suka makan sirih. Sebenarnya, makan sirih adalah kegemaran orang
Indonesia pada umumnya, meskipun dewasa ini hanya bisa dilihat pada beberapa suku bangsa saja, dan kebanyakan hanya para wanita.
Dengan demikian dapat kita simpulkan, bahwa membawa sirih serta ramuannya pada waktu meminta anak gadis, adalah membawa bingkisan makanan yang menjadi kegemaran bersama, bermanfaat untuk semua. Ma lahan waktu nanti agar segera akan menikah, sirih itu kembali mengambil peranan utama.
Untuk meminang (melamar) diperlukan beberapa hal. Pertama, orang (umumnya laki-laki baik orang tua calon pengantin laki-laki itu sendiri maupun orang lain) yang mengerti tentang tata cara adat kebiasaan dan fasih berbicara. Kedua, uang seperlunya untuk tanda pengikat (tanda jadi) bilamana lamaran diterima. Ketiga, sirih pinang selengkapnya. Kadang kadang dilengkapi pula dengan penganan (kue-kue). Yang menerima kedatangan pelamar menyiapkan makanan untuk menjamu tamunya, dilanjutkan makan bersama setelah pinangan selesai diterima.
3.2.3 Tunangan Sehabis melamar, maka masa "hahadean" berganti jadi masa tunang an yang dalam bahasa Sunda biasa disebut "papacangan". Artinya untuk untukan: Si Gadis untuk si Bujang dan si Bujang untuk si Gadis, sebab istilah "papacangan", dalam bahasa lndonesianya berarti seirama dengan "pasang". Sedang sebutan "bebene" dan "beubeureuh" masih terus ber langsung, tetapi acapkali diubah menjadi "tunangan", baik gadis maupun bujang. Pergaulan keduanya agak diperlonggar meskipun tetap dalam peng awasan orang tua kedua belah pihak. Hubungan mereka dijaga jangan sampai melewati batas norma-norma susila. Dalam masa pertunangan ini, walaupun kedua belah pihak telah sama-sama mengikat janji, kalau sementara itu ada kesan yang tidak baik salah satu pihak, bisa saja pertunangan atau perjanjian diputuskan, baik atas persetujuan kedua belah pihak maupun atas kemauan st:pihak saja. Tetapi umumnya diusahakan agar pembatalan itu dilakukan secara baik atau damai.
Lamanya bertunangan tidak ditentukan, tapi umumnya hanya be berapa bulan saja, Lebih-lebih karena menurut adat orang tua-tua yang mengatakan:
"Pamali lila-lila babakalan", artinya terlarang lama-lama bertunangan (babakalan=papacangan ).
Biasanya hanya tergantung kepada kesempatan ada persediaan biaya. Terutama yang harus memikirkan sungguh-sungguh ialah pihak orang tua perempuan, sebab pelaksanaan perkawinan dilangsungkan di rumah pihak perempuan dan menjadi tanggungan pihak perempuan. Lebih-lebih bila dikehendaki selamatan atau kenduri secara besar-besaran, pesta-pesta meng adakan pertunjukan dan sebagainya, tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, meskipun biayanya dibantu oleh pihak orang tua Jaki-laki.
Untuk mendapatkan tanggal dan hari perkawinan dipergunakan perhitungan perbintangan dan berdasarkan kepercayaan-kepercayaan setempat agar yang dikawinkan berbahagia kelak. Diperhitungkan dan dipilih sampai-sampai kepada jamnya, pagi atau siang. Bulan yang dipakai adalah bulan Islam, dan yang dipilih kebanyakan bulan Zulhijah yang dalam bahasa Sunda disebut bulan Rayagung, artinya bulan besar dan mulia.
Menetapkan waktu perhelatan diperembukkan oleh kedua belah pihak secara matang. Sdelah memperoleh kata sepakat dalam segala sesuatunya, sampai-sampai kepada soal siapa orang yang harus diundang untuk menghadiri perhelatan itu, barulah persiapan dianggap sempurna. Hanya soal biaya tidak diperundingkan oleh kedua belah pihak itu, sebab seperti dikatakan di alas, biaya adalah tanggungan pihak perempuan. Sesudah segala persiapan dan rencana diatur, saatpun ditetapkan bersama, maka datanglah masa upacara adat seserahan.
3.2.4 Seserahan Seserahan artinya menyerahkan atau memasrahkan, ialah menyerah kan si Bujang caJon pengantin laki-laki kepada caJon mertuanya untuk dikawinkan kepada si Gadis. Upacara ini dilakukan 1 atau 2 hari sebelum hari perkawinan dan biasanya dilaksanakan pada petang hari. Sementara
itu di rumah orang tua perempuan sudah nampak kesibukan-kesibukan. Keadaan rumah serba bersih, sesuatu yang kurang baik dipandang dihindarkan. Kalau perlu dipasang hiasan atau segalanya diatur begitu rupa sehingga senang dilihat. Makanan dan minuman serta kue-kue dipersiapkan untuk menjamu tamu-tamu yang datang mengantar bakal menantunya, begitu pula pakaian selengkapnya disediakan untuk diberikan kepada calon menantu yang akan diserahkan itu, tentang ragam dan nilai yang dipersiapkan oleh orang tua si Gadis tergantung kepada kemampuannya. Dalam keadaan mewah dan meriah tentu akan Iebih membanggakan hati kedua belah pihak. Famili dan tetangga-tetangga yang dekat dan akrab diundang untuk ikut menyaksikan dan memeriahkan penerima tamu.
Pada saat yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah diper bincangkan dengan orang tua si Gadis, maka berangkatlah rombongan orang tua si Bujang dari rumahnya. Kalau rumah mereka berdekatan, perjalanan mereka lakukan dengan jalan kaki. Kalau jauh memakai kendaraan, dan beberapa puluh meter Iagi ke rumah yang dituju mereka turun. Waktu berjalan caJon pengantin Iaki-laki berada di muka ber dampingan dengan orang tuanya. Di belakang mereka, selain keluarga serta handai taulan yang mengantar, laki-laki dan perempuan; juga beriring orang-orang yang membawa baki-baki bertutup berisi barang barang bawaan (bingkisan) untuk pengantin perempuan. Baki-baki dan barang-barang ringan Iainnya biasanya dibawa oleh orang-orang perem puan, semua yang ikut rombongan masing-masing berpakaian serba bagus dan rapih. Makin banyak orang yang ikut serta mengiringkannya makin besar hati kedua belah pihak.
Tentang banyak dan nilainya barang-barang yang dibawa itu pun tergantung pada kemampuan pihak laki-laki. Makin tinggi nilainya tentu makin membahagiakan rasa hati pihak perempuan, dan jadi kemegahan pujian. Biasanya barang-barang itu berupa uang, pakaian perempuan, perhiasan-perhiasan seperti gelang, kalung, peniti dan sebagainya. Pun alat-alat lain, pendek kata sesuatu keperluan wanita. Malahan di dusun-dusun juga ditambahnya dengan: sirih, pinang, kue-kue, beras, ayam, kambing, buah-buahan, kayu bakar dan sampai-sampai kepada kerbau atau lembu.
Barang tersebut dimaksudkan sebagai sumbangan untuk kenduri. Ada pula yang menambahnya dengan alat-alat rumah tangga seperti tempat tidur lengkap dengan kasur, banta! serta gulingnya, tempat pakaian dan lain lain. Demikian pula alat-alat dapur selengkapnya, seperti "dandang", "kukusan", "baku!", "dulang", "niru", "piring", "cangkir" dan sebagainya. Dimaksudkan untuk dipakai nanti bilamana mereka berumah tangga sendiri, setelah kawin.
Setibanya di rumah bakal "besan", mereka dielu-elukan dengan gembira dan dipersilahkan duduk secara terhormat oleh tuan rumah sekeluarga, serta hadirin lainnya yang sudah siap menunggu kedatang annya. Iringan tamu duduk berhadap-hadapan dengan pihak tuan rumah serta lain-lainnya, baik duduk di kursi maupun di lantai rumah di atas tikar atau permadani. Barang-barang bingkisan ditaruh di tengah-tengah di hadapan hadirin, setelah keadaan serba tenang, tidak menunggu lama biasanya pihak tamu memulai angkat bic:ua, baik orang tua laki-laki itu sendiri maupun mewakilkan kepada orang lain. Jika mewakilkan seyogia nya ialah orang yang tadinya jadi wakil waktu melamar.
Seandainya dalam penyerahan itu orang tua laki-laki mewakilkan kepada orang lain, maka wakil itu mohon maaf atas kedatangannya, yang mungkin menyusahkan tuan rumah. Ia pun mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat mengesankan, kemudian ia mengucapkan kata penyerahannya, secara ringkas kurang lebih sebagai berikut:
"Ada pun kedatangan kami ini adalah at as nama Tuan Anu beserta istri, untuk memenuhi janji yang telah diikat dengan Tuan sekeluarga, serta sesuai pula dengan rencana Tuan sekeluarga. Bahwa putra Tuan Anu
yang bernama .... akan Tuan nikahkan pada hari .... tanggal .... bulan ...,
ini dengan putri Tuan yang bernama Nona .... Berhubung dengan itu, pada
saat ini atas nama Tuan Anu sekeluarga, dengan penuh khidmat saya serahkan kepada Tuan dan Nyonya sekeluarga putra Tuan Anu yang
bernama .... lahir dan batinnya, hidup dan matinya, kebodohan serta
kekurangan-kekurangannya, menjadi putra Tuan dan Nyonya sungguh sungguh.
Di samping itu, kami bawa juga 5edikit uang dan barang-barang ala kadarnya. Pakaian untuk putri Tuan dan Nyonya, mohon agar sudi mene-
keikhlasan hati.
| rimanya | dengan | mudah-mudahan | dapat kiranya diper |
|---|---|---|---|
| gunakan sekedar menambah-nambah bagi keperluan pernikahan walaupun | |||
| yang diserahkan ini sungguh-sungguh tidak sepertinya. Kami mohon ke | |||
| hadirat Maha Esa sehingga mendapat kebahagiaan". | lllahi agar perkawinan | mereka | rakhmat Tuhan |
mendapat Yang
Contoh dalam bahasa Sunda sendiri yang masih dipergunakan dalarn masa 60 tahun yang lalu bunyinya antara lain: "Sumeja masrahkeun pun anak pameget katut saberuk samerang nyamuk, belah pecah lalab rumbah, sadongkapeun, ngaganjel-ganjel anu dikersakeun; masrahkan getihna
| sadongkapeun, | ngaganjel-ganjel anu | dikersakeun; | masrahkan getihna | |||
|---|---|---|---|---|---|---|
| satetes, rambutna salambar, ambekannana sadami, beurangna, peutingna, | ||||||
| ilang | along | margahina, | bisi katinggang | pangpung,dihakan | maungna, | |
| masrahkeun kabodoanana, | katalingeuhannana, | kalaipanana. | Masing | |||
| lambat-lambut putra istri didieu". | runtut-raut | laki-rabina, | panjang-punjung sareng | si Nyai |
Bahasa lndonesianya kurang lebih: Hendak menyerahkan anak saya laki-laki serta seserbuk pakaian, belah pecah, ulam-ulaman, gerabah, sekedar untuk di saat datang, a!akadarnya membantu akan hasrat Tuan selamatan. Kami serahkan darahnya setetes, rambutnya selembar, nafas nya sedami, siangnya, malamnya, sedera dan papanya, kalau-kalau ter timpa dahan kayu kering, diterkam harimau, menyerahkan kebodohannya, kehinaannya. Semoga menjadi suami-istri yang rukun dan berbahagia dengan putri Tuan sepanjang masa.
Pidato penyerahan tersebut dibalas oleh tuan rumah dengan sepantasnya, baik oleh dia (calon besan) sendiri maupun mewakilkan kepada orang yang mahir pidato. Menekankan bahwa penyerahan tersebut ia terima dengan segala senang hati dan diucapkan terima kasih.
Setelah itu lalu tutup baki dan lain-lainnya dibuka, isinya diperlihat kan kepada semua yang hadir dan dihitung pula banyaknya. Sebagai acara penutup diadakan selamatan sekedarnya, lalu makan bersama-sama sebelum bubar.
Orang tua caJon pengantin laki-laki pulang bersama-sama dengan yang mengantarnya tadi, sedang si Jejaka tinggal di rumah bakal mertua nya. Tetapi tidurnya kadang-kadang di rumah lain, kalau di rumah bakal mertuanya tidak ada tempat. Ia bel urn boleh campur dengan bakal pengan tin perempuan. Kadang-kadang waktu tidur pulang ke rumah orang tuanya sendiri kalau rumahnya kebetulan dekat.
Sejak saat itu, bahkan ada yang seminggu atau sepuluh hari sebelum nya si Gadis dipingit, tidak boleh ke luar rumah, apalagi kerja berat. Seluruh tubuhnya pagi sore diusap dengan semacam obat atau jamu yang disebut lulur pengantin, maksudnya agar kulitnya bertambah halus dan bagus, sehingga di waktu bersanding nanti kelihatannya bagus, berseri. Untuk memperseri romannya dan memperseger atau meningkatkan kondisi badan nya sebagai caJon pengantin, ia diharuskan pula makan makanan yang berkhasiat, umumnya jamu. Kalau badannya dianggap kegemukan, supaya langsing makannya dibatasi, malahan kalau perlu disuruh berpuasa. Pendek kata, pengantin perempuan dijaga baik-baik segala-galanya agar tidak menimbulkan kekecewaan, malahan sedapat mungkin diusahakan agar nanti waktu bersanding mendapat puji-pujian. Kegiatan di rumah pihak laki-laki tidak lagi, sebaliknya di pihak perempuan malahan meningkat.
Untuk keperluan upacara seserahan diperlukan orang (umumnya laki laki), atau orang tua caJon pengantin itu sendiri, yang mengetahui adat kebiasaan yang ada serta fasih berbicara. Uang seperlunya sumbangan untuk pembiayaan kenduri perkawinan yang akan dilakukan oleh orang tua pihak perempuan. Pakaian dan perhiasan selengkapnya untuk dipakai oleh pengantin perempuan dalam peralatan perkawinan. Macam-macam kue untuk pesta, bahan-bahan makanan untuk keperluan kenduri seperti beras, ikan, sayuran, kelapa dan sebagainya, bahkan untuk keperluan daging, kadang-kadang dibawa pula binatang-binatang hidup seperti ayam, kam bing, sapi atau kerbau. Sampai kepada kayu bakarpun tidak ketinggalan. Begitu pula buah-buahan seperti pisang dan sebagainya. Dewasa ini, lebih lebih di kota-kota, barang-barang yang dibawa itu sangat disederhanakan. Biasanya berupa uang, pakaian serta perhiasan dan kue-kue saja. Dalam hal ini tergantung pula kepada kemampaan pihak caJon pengantin laki laki.
3.2.5 Ngeunyeuk Seureuh Kembali "seureuh" (sirih) di sini mengambil peranan penting. ber hubung memang sehari-harinya sangat penting fungsi di masyarakat. Makan nasi hanya dua kali sehari, tetapi makan sirih dari pagi sampai malam, berulang kali. Hanya sebentar-sebentar saja berhenti. Tidak bedanya dengan merokok. Malahan dirasakan orang, bahwa menahan keinginan makan nasi, karena makan nasi bisa diganti dengan makanan lain, sedang makan sirih tak ada gantinya. Bagi laki-laki demikian juga halnya, karena di zaman dulu biasanya mereka tidak merokok atau kurang merokok. "Ngeuyeuk" asal katanya "heuyeuk". Mempunyai dua pengertian. Sarna dengan mengatur atau mengurus atau mengerjakan. Misalnya: "ngaheuyeuk nagara" artinya mengurus negara, "ngeuyeuk pare" artinya mengerjakan padi supaya butirnya lepas dari bulirnya. Mempunyai berpegang-pegangan atau berkait-kaitan. Misalnya: "paheuyeuk-heuyeuk leungeun" artinya berpegang-pegangan Iangan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan artinya bekerja sama, "ngeuyeuk seureuh" artinya mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngaitkannya. Waktu untuk melakukan upacara ini biasanya dilakukan di petang hari, atau sehari sebelum hari prrkawinan. Pelaksanaannya dilakukan hanya oleh wanita-wanita yang Ielah berumur, yang dipimpin seorang wanita yang ahli dalam upacara tersebut, dibantu oleh seorang laki-laki yang juga harus berumur yang bertugas membacakan do'a serta membakar keme nyan waktu memulai upacara. Banyaknya pelaksanaan wanita harus ke lipatan 7. Misalnya 7 orang, 14 orang, 21 orang dan seterusnya. Sebab mengguna kan bilangan 7 ialah bilangan tersebut dianggap baik, bertuah. Pada upacara itu tidak dihadirkan anak-anak gadis atau perempuan perempuan berumur yang belum pernah kawin, atau wanita-wanita yang sudah sering kawin, begitu pula wanita-wa!lita "blangantrang" ialah wanita yang tidak pernah datang bulan. Diadakannya larangan-larangan itu karena anggapan bahwa mereka bisa membawa pengaruh yang merugikan (ne gatit) baik kepada kedua mempelai maupun kepada yang hadir sendiri.
Terutama ditakutkan sifat-sifat (nasib) buruk dari orang itu menular. Dan bagi gadis-gadis disebutkan akan mengakibatkan "jompo" (sulit memper oleh jodoh).
Laki-laki dilarang hadir hanya laki-laki belum dewasa. Mereka duduk bersimpuh, tidak disediakan kursi bahkan juga untuk kedua caJon mem pelai yang diharuskan ikut hadir. Tempat yang dipergunakan biasanya rumah atau pertengahan rumah yang lapang.
Benda-benda yang disisipkan ialah:
1) Sirih beranting (seureuh tankayan), beberapa ranting sirih yang masih lekat pacta ranting dibawa dengan rantingnya. beberapa ikat sirih lembaran yang biasa telah disusun oleh penjual,
2) Setandan buah pinang muda yang isinya masih seperti ingus, (Sunda: gumeuleuh) dan beberapa ban yak irisan biji pi nang tua ( diiris tipis tipis dengan kacip),
3) Gambir secukupnya,
4) Kapur sirih secukupnya,
5) Tembakau secukupnya,
6) Mayang pinang, ialah bunga pinang yang masih terbungkus dalam seludungnya (belum mekar) yang berwarna kuning. (No. I sampai dengan No. 6 ini biasanya bingkisan pihak laki-laki waktu seserahan).
7) Kasang jinem. ialah kain yang panjangnya beberapa meter hasil tenunan tangan, biasanya berwarna merah kegelap-gelapan. Kalau kain ini tidak ada, diganti dengan kain tenun (pol eng) yang bel urn dijahit,
8) Pakara ialah alat tenun (Iangan) asli selengkapnya, bagian-bagiannya inempunyai jumlah sekitar 20 nama, berhubung dengan pertimbangan praktis, lebih-lebih pada waktu sekarang, benda-benda tersebut susah dicari, maka umumnya hanya dipergunakan 2 jenis saja dari pakara terse but. ialah:
a) Tunjangan, yaitu sebilah kyu tipis panjang tempat menunjang kan kaki perempuan penenun (berten un sambil duduk dengan
kaki menjulur ke depan ukuran kira-kira 75x7x 1 em, dibungkus dengan kain sarung tenun merah (poleng),
b) Elekan, di tempat bertenun diperguankan untuk menggulung "kanteh" (benang), merupakan sepotong buluh (bambu) tipis yang tidak berbuku, besarnya kira-kira sebesar empu jari kaki panjangnya kira-kira 15 em,
9) Rambu, kantih atau benang tenun pendek-pendek, guntingan kelebih an yang merupakan jumbal di ujung kain yang baru selesai ditenun. Pacta mulanya harus rambu guntingan dari kain yang ditenun sendiri oleh calon pengantin perempuan,
10) Ajung (pelita bertiang) banyaknya 7 buah, minyaknya minyak keletik, ialah minyak yang dibuat sendiri dari kelapa hijau,
11) Harupat (segar enau) banyaknya 7 batang,
12) Air dalam kendi tanah yang baru atau kele (tempat air yang terbuat dari serua bambu),
13) Batu pipisan dengan batu gilasnya,
14) Lumpang batu dengan alu (lakinya),
15) Bokor berisi beras putih, irisan kunyit, bunga-bunga dan uang. Banyak nya uang tidak ditentukan, tergantung kepada kemampuan orang tua mempelai. Kalau mungkin dipergunakan uang logam agar mudah dilemparkan, karena isi bokor ini diperuntukkan bagi upaeara nyawer setelah selesai pernikahan,
16) Telur ayam sebutir,
17) Bokor berisi air dan 7 warna bunga-bungaan,
18) Sehelai tikar pandan yang baru, ukurang sedang,
19) Kain putih (kain kafan) ukuran kira-kira 1x2 meter, jumlahnya satu atau dua helai,
20) Parukuyan atau pedupaan, tempat membakar kemenyan atau dupa,
21) Ayakan yang sedang besarnya atau "cempeh" (niru kecil),
22) Kayu bakar dan daun pisang yang Ielah dibuang pelepahnya serta dilipat seperti lipatan kain,
23) "Parawanten", ialah onggokan yang terdiri dari beras, telur a yam, gula aren, pisang, kue-kue, rujak-rujak manis (minuman) dan sebagainya,
24) Pakaian kedua mempelai (laki-laki dan perempuan) yang ditaruh disusun di atas baki, yang akan dipakai waktu perkawinan. Benda-benda tersebut adalah yang paling umum, yang masih sering dijumpai di suatu tempat, atau pada suatu waktu mungkin saja kita lihat hal yang berbeda dengan yang diperinci di atas, baik jumlahnya maupun jenisnya. Hal itu tergantung kepada keadaan dan kebiasaan suatu tempat, atau tergantung kepada "kebijaksanaan" penyelenggaranya. Antara lain di suatu tempat orang mengikutsertakan pula misalnya: padi, kelapa muda yang hijau, bahan obat-obatan tradisional seperti panglay (bangle, zingiber, zerrumbet), "jaringao" (acorus calamus), jawer kotok (celosia cristata) dan sebagainya. Bahan-bahan upacara semuanya "dionggokkan" (ditumpukkan), ke cuali ajug (pelita). Mula-mula kasang jinem atau penggantinya yaitu kain poleng (semacam pelekat) dibentangkan paling bawah, benda-benda lain ditaruh di atasnya ditutupi pula dengan kain putih (kain kafan). Perem puan-perempuan yang akan melakukan upacara duduk mengelilingi "onggokkan". Kedua caJon mempelai ikut duduk bersanding. Calon mem pelai perempuan telah dikeningkan, yaitu sebagian rambutnya dipotong dan sebagian dicukur begitu pula sedikit alisnya. Setelah segala sesuatunya siap, pemimpin upacara (kita sebut saja: pengetua) membuka upacara dengan istilah ijab kabul yang isinya kurang lebih sebagai berikut: Mula-mula ia minta maaf atas kelancangannya berani mengurus pelaksanaan upacara tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu hanya oleh karena diminta sebagai pertolongan oleh orang tua mempelai perempuan jadi bukan oleh karena merasa ahli dalam urusan "ngeuyeuk seureuh". Kepada semua yang hadir dimintanya bantuan secara rela dan ikhlas, untuk bersama-sama menyelesaikan upacara sebaik haiknya, mengajak bersama-sama berdoa agar perhelatan perkawinan tidak mengalami sesuatu hal yang tidak diinginkan. Diharapkan kedua mempelai mendapat rakhmat Tuhan Yang Maha Esa, selamat sejahtera. berbahagia hidupnya sebagai suami-istri. begitu pula orang tuanya. Tidak
lupa sebagai penutup ia mengucapkan terima kasih atas bantuan-bantuan yang diberikan.
Setelah itu dimintanya orang tua laki-Iaki untuk membakar kemenyan dan membacakan doa selamat. Laki-laki itu tampil membakar kemenyan di "parukuyan" atau pedupaan. Selanjutnya "parukuyan" tersebut ia ajukan kepada semua peserta bergilir untuk ikut membakar sedikit kemenyan atau dupa. Terakhir baru ia membaca doa untuk keselamatan. Selesai berdoa, pengetua menyulut ketujuh sumbu pelita di ajug (tiang atau pilar pelita) sampai menyala semuanya, dan memberi penjelasan yang ditujukan kepada kedua caJon pengantin, bahwa: sumbu yang 7 melambangkan jumlah hari yang 7 dengan mataharinya. Semuanya terang benderang karena ada matahari atau api. Merupakan isyarat kepada kedua mempelai agar nanti sesudah jadi suami-istri masing-masing berterus terang juga kepada orang lain, haruslah rela mengamalkan kebaikan, artinya memberikan penerangan. Tetapi jangan bersifat "ilmu ajug", memberi petunjuk kebaikan kepada orang lain tetapi diri sendiri berkelakuan buruk, sesuai dengan keadaan ajug: sinar api pelita hanya dapat menerangi ajugnya, tetapi tidak bisa menerangi sekitar ajugnya sendiri yang ada di bawahnya, karena terlindung (terbayangi) oleh pelitanya (tempat minyak).
Pengetua mengangkat kain kafan dan tikar tutup benda-benda upacara, serta menjelaskan, bahwa: bagaimanapun keadaan manusia, laki-laki, perempuan, kaya, miskin, pembesar, rendahan dan sebagainya, akhirnya pacta suatu saat hanya dibungkus dengan kain kafan dan tikar dibawa ke kuburan, berhubung dengan itu, selama masih hidup harus insyaf, taat kepada ajaran-ajaran agama, perintah-perintah Tuhan, jangan berbuat kejahatan, harus berbuat baik kepada semua manusia dan sebagainya.
Ranting-ranting sirih dibagikan kepada masing-masing peserta dan terus memulai ngeuyeuk, caranya: "perut" daun sirih dari ranting yang satu dilekatkan dengan "perut" daun sirih dari satu ranting yang lain. Kedua tepinya kanan dan kiri digulung sehingga keduanya bertemu di tengah-tengah induk tulang daun, lalu diikat dengan rambu (benang tenun), bentuk serupa ini disebut "lungkun". Selesai membuat lungkun, dipertemukan lagi dua helai sirih dari masing-masing ranting seperti tadi. Satu di antara helai sirih dari masing-masing ranting seperti tadi, satu di
antara bagian belakangnya diulas dengan kapur sirih basah, dibumbui gambir halus dan irisan pinang, memadai untuk dimamah. Dilipat dua atau tiga lipatan dipintal ke atas dan ujungnya dilipat ke dalam sehingga ber bentuk "susuh" atau kerucut, dan ini disebut tektek. Di bagian atasnya terdapat rongga, rongga ini diisi tembakau kasar (tembakau sugi) sehingga sepintas, Ialu seperti rongga berbulu.
Perihal sirih lungkun dan tektek, artinya kurang lebih: Kedua helai daun sirih yang berlainan ranting menunjukkan dua jenis insan yang ber lainan asal tempat tinggalnya. Tegasnya bukan kawan serumah atau saudara kandung.
Perut keduanya ditempelkan atau dipertemukan, artinya dikawinkan. Keduanya itu berlainan jenis, digambarkan oleh serangkap daun yang dilipat, dipintal hingga menjadi tektek, dan di rongganya disumpalkan tembakau, memperlambangkan perempuan, karena seolah-olah rahasia perempuan. Sedang rangkap yang digulung yang disebut Iungkun, diibarat kan anggota rahasia laki-laki.
Lungkun diikat dengan rambu, ibarat bahwa yang mengikat Iaki-laki (suami) adalah wanita (istri). ltulah sebabnya, maka sebagai pengikat haruslah rambu sebab rambu adalah basil pekerjaan perempuan (ber tenun). Rambu tentunya kantih yang kokoh kuat, sebab yang rapuh tidak akan dapat ditenun. Jadi, istri sebagai pengikat haruslah kuat, tambah, ulet dan waspada.
Orang makan sirih pun harus jadi teladan; dikunyah Iambat-lambat, sarinya ditelan, ampasnya beserta Judah merah dan bekas sugi dibuang. Dalam segala langkah harus dipikir, dipertimbangkan masak-masak dengan tenang, yang baik diambil yang buruk dibuang sesuai dengan peribahasa: "dibeuweung diutahkeun" (dikunyah dimuntahkan).
Tektek adalah juga melambangkan kerukunan, sebab bilamana isi tektek tidak seimbang akan berakibat buruk kepada si pemakan sirih, setidak-tidaknya tidak akan merasa nikmat.
Sementara Pengetua memberi penjelasan-penjelasan kepada kedua caJon mempelai, arti perlambangan atau simbul-simbul dari benda-benda yang dipergunakan ngeunyeuk seuruh tersebut:
Tandanan pinang muda yang buah-buahnya berkumpul seolah-olah makhluk Tuhan yang sangat rukun dan teratur. Hal itu wajib menjadi contoh teladan bahwa manusia harus hidup rukun, dengan siapa saja, lebih-lebih sebagai suami istri. Diberitahukan pula, bahwa bilamana pinang muda itu dibelah, isinya masih seperti ingus, menjijikkan, sehingga orang Sunda mem beri nama "jambe gumeuleuh", artinya pinang sedang menjijikkan, harus dibuang, harus dijatuhi.
Mayang Pinang (bunga pinang) yang masih terbungkus seludangnya diibaratkan seorang gadis yang masih utuh kegadisannya (suci, perawan), lalu dipecahkan oleh calon mempelai laki-laki. Diumpamakan gadis yang dikawini, si gadis harus melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri, serta menginsyafi bahwa dengan jalan itu ia harus mengembangkan ke turunan. Sesuai dengan keadaan bunga pinang itu setelah pecah seludang nya jadi terurai, kembang.
Tunjangan, sebagai petunjuk kepada yang bersuami istri harus tunjang menunjang agar rumah tangga aman sejahtera, rukun dan makmur. Lebih lebih lagi seorang suami, ia harus bersifat seperti tunjangan tempat menun jangkan kaki perempuan (penenun) sehingga duduknya mantap.
Elekan, karena tidak berkantih ia tidak ada gunanya, lebih-lebih dalamnya kosong melompong, tak dapat dipergunakan apa-apa, pantasnya hanya dipecahkan dan dibuang, hal itu dilakukan waktu upacara hasib kawin (pada upacara injak telur). Berhubung dengan itu manusia harus berilmu, berakhlak, berisi supaya berguna.
Telur ayam mentah bersama-sama dipecahkan dengan elekan setelah pada upacara injak telur. Bedannya elekan dipecahkan lebih dahulu diinjak dengan kaki kanan sedang telur diinjak sampai pecah dengan kaki kiri, memberi isyarat, bahwa pengantin perempuan bersedia dirusak dipecah kan kegadisannya, asal "yang punya" jangan diabaikan, (lihat Bab Nyawer). Memberi pengertian pula, bahwa setelah telur itu pecah nampak isinya berupa lendir yang menjijikkan. Padahal benda setengah cair itu adalah bakal makhluk, malahan bakal manusiapun (air mani) ya seperti itu juga, semua sama tidak ada perbedaan. Berhubung dengan itu, sebagai insan
manusia lidak boleh sombong, jangan besar kepala dan sebagainya sebab asalnya sama.
Harupal (sagar enau) sifalnya mudah patah dan kalau patah sekaligus putus. Manusia kadang-kadang mempunyai sifat "getas harupateun" (mudah patah seperti sagar). Artinya pemberang atau mudah marah. Sifal terse but harus dibuang jauh-jauh. Itulah sebabnya pada upacara injak telur, sagar ilu dibakar oleh mempelai perempuan di api pelita, setelah menyala sebentar segera dipadamkan dan dibuang.
Air dalam kendi atau kele, tetapi belakangan ini hanya kendi saja yang biasa dipakai. Sifatnya dingin dan biasa dipakai mencuci atau membersihkan. Sehabis upacara nyawer, sebelum kedua mempelai naik rumah, oleh mempelai perempuan air itu dipakai mencuci kaki mempelai laki-laki pacta upacara injak telur bertempat di sekitar tempat jaluhnya air dari alap (hila musim penghujan). Maknanya, suami masuk ke rumah harus membawa hali yang bersih dan dingin segar, agar rumah tangga lenteram dan damai. Sesuai dengan peribahasa: "peupeus ker.di, beak cai, kudu pacta tiis ali paniisan ditaweuran" (pecah kendi, habis air, harus sama dingin hali, pendinginan dicucuran alap). Kendi dipecahkan sehabis dipakai, menyatakan kepuasan.
Balu pipisan lengkap dengan batu penggilasannya merupakan alat untuk melembutkan (menghaluskan, melumatkan) ramuan obat-obatan.
Waktu dipakai melumatkan sesuatu, batu penggilasannya yang kadang kadang disebut "lalakina" (lakinya) digunakannya dengan dibaringkan; hal ini diibaratkan orang (laki) berbaring di tempat lidur. Dijadikannya petunjuk, bahwa suami istri waktu di tempal tidur harus berlaku lembut, serba haius. Harus dijauhkan betul perselisihan di tempat lidur. Harus pula mempunyai pijakan hidup yang kokoh kuat seperti batu pipisan. Itulah sebabnya maka pada upacara injak telur kaki mempelai laki-laki berpijak di alas balu pipisan ini, sebagai lambang pijakan hidup.
Lumpang dan alu; lumpang diibaralkan perempuan (istri) dan alu adalah Iaki-laki. Waklu dipakai, lumpang di bawah dan alu di alas (dari alas), malahan dalam bahasa Sunda alu ilu disebut juga "Ialakina" (laki-
lakinya). Sebagaimana diketahui, lumpang dan alunya itu dipergunakan untuk menumbuk beras atau lainnya agar menjadi bersih atau menjadi tepung (lembut). Lumpang tanpa alu tidak mungkin menghasilkan sesuatu. tidak ada gunanya, begitu pula halnya alu tanpa lumpang, jadi, suami dan istri harus selalu bekerja sama dalam segala hal karena saling memerlu kan.
Bokor berisi beras putih, irisan kunir, uang dan bunga-bungaan, serta sering pula ditambah dengan tektek dan lepit. Tektek ialah pintalan sirih yang didalamnya diisi ramuan makan sirih. Lepit adalah Iipatan sirih yang juga didalamnya diisi ramuan sirih. Kadang-kadang orang tidak memper gunakan kunir beriris, tetapi beras yang putih itu dikuningkan dengan air kunir. Dengan benda-benda tersebut memberi petunjuk agar suami istri berusaha secara halal untuk memperoleh kebutuhan hidup berupa beras, uang dan emas (lambang kunir) ditambah dengan keharuman nama sebagai lambang bunga. Waktu upacara nyawer benda-benda tersebut ditabur-taburkan ke segala arah, menyatakan agar suka menolong atau beramal karena Allah.
Bokor berisi air dan 7 rupa bunga-bungaan atau 7 macam bunga. Air berbunga ini setelah dicampur dengan air yang lebih banyak, calon mempelai wanita dimandikan setelah selesai upacara ngeuyeuk seureuh. Dengan demikian diharapkan agar sifat bunga yang menarik itu memberi kan tuah kepadanya.
Ayakan, memberi petunjuk kepada kedua mempelai agar dalam melakukan sesuatu hal harus diayak (disaring) terlebih dahulu baik-baik, diperhitungkan baik buruknya, dipertimbangkan dengan masak supaya tidak menghasilkan kekecewaan atau penyesalan.
Cempeh (niru kecil), maksudnya sama dengan ayakan tadi. Dalam segala hal harus dipilih mana yang baik mana yang buruk seperti orang menampi beras menyisihkan gabah dan pasir dari beras.
Kayu bakar dan daun pisang yang dilipat. Menyatakan, bahwa bilamana seseorang dianggap bersalah jangan hendaknya orang lain ikut disalahkan juga, umpamanya orang tua. Seperti peribahasa: "dihurun suluhkeun dikompet daunkeun" (diikat kayukan dilipat daunkan).
Kasang jinem yang dewasa ini sering diganti dengan kain poleng. Pada dasarnya haruslah bikinan atau tenunan mempelai perempuan sendiri. Kapasnya pun sedapat mungkin harus hasil kebun kapas sendiri, karena pada masa silam orang-orang Sunda menenun sendiri dan menanam kapas sendiri untuk pakaian seisi rumahnya. Adat kebiasaan tersebut sekarang masih berlangsung pada orang Baduy di pegunungan Banten Se!atan.
Pada masa lampau semua wanita harus pandai bertenun kain, tidak ada kecualinya dari mulai anak rakyat jelata sampai kepada putri-putri raja. Siapa yang mahir disebut "seungkeur ngeuyeuk" ahli bertenun. Kecekatan wanita diukur oleh hasil tenunannya. ltulah sebabnya kasang jinem (atau gantinya) pada upacara ngeuyeuk seureuh harus dijadikan alas onggokkan bahan-bahan upacara. Ditaruh paling bawah sebagai lambang bertenun menjadi dasar perkawinan. Dengan lain perkataan: "sebelum pandai bertenun, bel urn masanya untuk bersuami", kalau secara gamblang: gadis yang masih mentah untuk berumah tangga, belum masanya untuk kawin".
Selanjutnya, pada upacara nikah kain itu dihamparkan (dibentangkan) menutupi lantai rumah yang akan diinjak oleh kedua mempelai waktu masuk ke dalam rumah setelah upacara nyawer yang mempunyai makna sama dengan sebagai alas di waktu ngeuyeuk seureuh.
Di samping mempunyai arti-arti lambang yang biasa diterangkan oleh ahli-ahli ngeuyeuk seureuh, seperti diuraikan di atas, dapat pula disimpul kan dan ditafsirkan lain, tetapi pada dasarnya sama ialah merupakan pandangan hidup manusia. Bilamana kita perhatikan secara teliti. barang barang diikutseratakan dalam upacara ngeuyeuk seureuh tersebut di atas, seperti: sirih serta ramuannya, alat-alat tenun pelita serta minyak dan sumbu nya, batu pipisan, lumpang, ayakan, bahan-bahan untuk obat dan sebagai nya, dapat ditarik kesimpulan, bahwa hal tersebut adalah suatu perkenalan dengan benda-benda keperluan rumah tangga bagi insan (mempelai) yang akan memulai mengurus rumah tangga. Dengan catatan, bahwa peiita dipergunakan orang pada masa sebelum adanya minyak tanah.
Setelah selesai merangkai-rangkaikan sirih sesudah digul ung dan dijelaskan segala sesuatunya, rangkaian tersebut serta sirih pinang se-
lengkapnya dibagi rata dimasukkan ke dalam ayakan atau cempeh tadi. Kalau ayakan atau cempeh tidak cukup, yang lainnya dibungkus dengan daun pisang. Benda-benda ini masa dahulu keesokan harinya dibawa ke Mesjid diberikan kepada orang yang menikahkan. Sisanya diberikan kepada yang ikut upacara ngeuyeuk seureuh dan lain-lainnya. tetapi kini orang yang mengawinkan tidak dapat bagian karena tidak memerlukan.
Kelanjutan upacara ini, kedua calon mempelai disuruh duduk ber hadap-hadapan, di antara mereka terbentang tikar kosong. Benda-benda ini disisihkan ke samping. Pengetua memasukkan sejumlah uang ke bawah tikar itu. Baik uang logam maupun uang kertas. Dengan melalui aba-aba dari Pengetua, kedua calon mempelai itu serentak menyuruhkan kedua tangannya ke bawah tikar untuk memperebutkan uang yang ada di dalamnya sambil diberi semangat oleh hadirin. Siapa yang paling banyak membawa rejeki nanti, kata orang. Agar suasana lebih meriah, dalam memperebutkan uang di bawah tikar itu kadang-kadang ikut pula wanita wanita peserta "ngeuyeuk".
Tidak selalu orang menggunakan cara seperti itu, sebab ada juga orang yang mempergunakan cara seperti berikut:
Uang yang harus diperebutkan bukannya dimasukkan ke bawah tikar, tetapi dalam bokor yang berisi air dan 7 bunga.
Uang itu dimasukkan ke dalam bokor yang berisi beras dan bunga bungaan.
Tidak memperebutkan uang, tetapi kedua caJon mempelai disuruh memegang seutas benang yang membentang di alas tumpukan bahan-bahan ngeuyeuk seureuh. Melalui aba-aba dari Pengetua, ujung yang satu dipegang oleh calon mempelai perempuan dan ujung yang satu lagi dipegang oleh caJon mempelai laki-laki. Lalu mereka disuruh menarik bersama-sama sampai benang itu putus, barang siapa mendapati bagian benang terpanjang, ialah yang paling banyak membawa rejeki, menurut Pengetua.
Upacara ngeuyeuk seureuh sendiri sudah selesai. Benda-benda yang diperlukan untuk upacara-upacara selanjutnya, semua disimpan di kamar
pengantin yang pada waktu ngeuyeuk seureuh biasanya sudah selesai di pandang (dihias) oleh juru hias, yang biasanya sekaligus menghias pengantin wanita. Sisa-sisa yang tidak diperlukan lagi, yang merupakan sampah semuanya ditaruh di atas tikar. Tikarnya digotong oleh caJon mem pelai, dibawa ke jalan simpang empat diantar oleh orang tua dan anak anak beramai-ramai. Sampai di jalan sisa-sisa itu ditumpahkan di tengah tengah prapatan, tikarnya dibawa pulang kembali.
Sebabnya dibuang di tengah jalan simpang em pat adalah untuk mem buang sial caJon mempelai sehabis-habisnya ke empat penjuru mata angin, tetapi sebenarnya mungkin mempunyai maksud yaitu agar rencana per alatan perkawinan itu sudah diketahui orang anyak, karena di jalan simpang empat tentu banyak orang lewat, dari empat jurusan. Orang yang melihat bekas upacaranya "ngeuyeuk" tentu bertanya kepada orang sekitarnya, di mana dan siapa orang yang akan mempunyai kerja me ngawinkan.
Lebih-lebih bila diingat, bahwa pada masa lalu surat menyurat tidak dilakukan, karena pada umumnya masih buta huruf. Jadi undangan itu dijalankan hanya dengan lisan dan beranting, dari mulut ke mulut. Walau tidak mendapat undangan sekalipun, kalau ia kenai, apalagi kalau ada hubungan famili m.eskipun jauh, atau memang sahabat, pasti orang me merlukan datang membawa sumbangan berdasarkan kemampuannya. Mungkin berupa uang, hasii ternak seperti ayam, kambing. Hasil bumi seperti beras, pisang atau kayu bakar dan sebagainya.
Menyumbang kepada orang yang kenduri mengawinkan atau me nyunati anak disebut "nyambungan". Uang a tau benda lain yang dipakai menyumbang (nyambungan) dlsebut penyambungan asal dari kala sambung. Adapun waktunya "nyambungan" bisa dimulai 2-3 hari sebelum hari perkawinan sampai pada hari perkawinan.
Bilamana mal am hari tiba, setelah upacara "ngeuyeuk seureuh" selesai dan mempelai wanita telah dimandikan dengan air bunga, maka malam tersebut bagi kedua caJon mempelai disebut peutingan midaren. bahasa Indonesia "mal am membidadari". Seolah-olah keduanya adalah orang-orang kayangan. Keadaannya memang demikian. mereka jadi pusat
perhatian berpakaian serba baru, rupa-rupa makanan tersedia, dihormat, dijaga, disanjung, dan sebagainya. Di surga layaknya. Istilah midadaren berasal dari bahasa Jawa.
Maskawin (Mahar)
Maskawin a tau mahar merupakan "beli suka" dari cal on suami ke pada calon istrinya, karena si gadis telah suka dikawin.
Dalam adat Sunda hal ini tidak bisa dielakkan, demikian pula menu rut aturan agama Islam, tetapi sama sekali tidak memberatkan calon suami, karena besar kecilnya maskawin tergantung kepada kemampuan calon suami dan kehendak atau permdintaan orang tua perempuan. Itu pulalah sebabnya, maka untuk menentukannya kedua belah pihak harus berunding atau musyawarah terlebih dahulu.
Pacta kenyataannya hal itu banyak tergantung kepada kemampuan pihak laki-laki. Kalau berhubung dengan sesuatu hal terpaksa pihak perempuan meminta mahar yang tinggi yang tidak bisa dibayar tunai oleh pihak laki-laki, jumlah tersebut bisa dihitung ini banyak dilakukan orang meskipun tidak memberatkan. Lebih-lebih bilamana memang suami istri yang bersangkutan hidup rukun, sehingga hutang piutang itu oleh kedua nya terlepaskan. Uang maskawin itu harus diterimakan kepada mempelai wanita. Jadi kalau dihitung, membayarnya nanti kepada istri sendiri.
diambil dari keuangan .... berdua. Maka wajarlah bilamana si istri tidak
mau ambil pusing tentang itu. Selain itu, walaupun umpamanya maskawin sampai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), atau lebih. Jika pacta suatu saat si istri minta dibayar ke tepian atau ke jamban untuk buang air (baik kecil maupun besar); atau si suami pacta suatu ketika pulang dari orang kenduri membawa makanan kenduri untuk istrinya, maka atas jasanya itu si suami dapat saja berkata: "Nah, inilah pembayar hutang maskawin kepadamu"!. dan istrinya mengiakan, maka lunaslah hutang maskawin itu.
Memang jarang sekali orang menagih hutang maskawin yang menjadi piutangnya. Baik lelaki itu masih jadi suaminya, maupun sudah bercerai. Kadang-kadang terjadi juga ya;tu kalau mereka bercerai dalam sengketa. Jadi dalam keadaan marah, bahkan menurut adat. kata sementara orang,
adalah suatu pantangan seorang istri masih sebagai istri menagih mas kawin. Jika hal itu dilakukan bisa menjadi sial dan "goyang tiang aras" (arasy adalah surga yang tertinggi). Sedang alasan yang bisa dikemukakan oleh orang tua pihak perempuan, sebabnya tidak mementingkan nilai maskawin untuk anaknya, katanya: "Aim tidak menjual anak perempuanku. Aku mengawinkan mereka berdasarkan kehendak mereka dan atas persetujuanku". Dan itulah agaknya yang menjadi sebab pula, bahwa maskawin tidak selalu dengan uang, tetapi dengan sawah, rumah, per hiasan, bahkan dengan keris atau sebuah kitab (Qur'an) saja. Pun demikian pula menurut ajaran Islam.
3.3 Upacara Pelaksanaan Perkawinan
3.3.1 Akad Nikah (Walimah) Upacara akad nikah atau walimah adalah upacara adat perkawinan yang pokok, baik secara adat maupun secara agama Islam. Sebab karena satu dan lain hal upacara-upacara lain terpaksa diabaikan (tidak dijalan kan), maka upacara akad nikah ini sekali-kali tidak boleh tidak, harus dijalankan. Kalau upacara ini tidak dilaksanakan berarti perkawinannya tidak dianggap sah. Pelaksanaannya adalah berdasarkan keharusan agama. Oleh karena umumnya orang Sunda memeluk agama Islam, maka dalam uraian ini diutamakan hanyalah bersandarkan aturan-aturan agama Islam. Tetapi sifat pokok perkawinan sama dengan sifat perkawinan sebelum ada pengaruh Islam; mereka kawin atas kemauan sendiri, dengan persetujuan orang tua masing-masing. Mereka dikawinkan oleh orang tua perempuan melalui "penghulu" mereka. Seperti halnya yang masih dilakukan oleh orang orang Baduy dan masih teguh menganut kepercayaan dan adat istiadat Sunda asli (belum banyak dipengaruhi oleh kepercayaan dan adat istiadat dari luar). Orang bisa dikawinkan hanya bilamana telah memenuhi ketentuan ketentuan yang telah digariskan dan bersendikan agama (Islam) dan adat.
Syarat-syarat dimaksud antara lain; perkawinan dilangsungkan harus ada keinginan kedua caJon mempelai, tidak boleh ada paksaan. Harus ada wali, ialah ayah caJon mempelai perempuan. atau wakilnya (gantinya) yang sah. Ada 2 (dua) orang saksi (sekurang-kurangnya). Betul-betul caJon yang seorang adalah wanita dan yang seorang lagi laki-laki. Umur kedua belah pihak memang sudah cukup untuk kawin dan sebagainya.
Yang memimpin pel aksanaan akad nikah adalah seorang Penghulu a tau Naib, ialah pejabat Kantor Urusan Agama. Ia didampingi oleh bawah annya, dan petugas-petugas lainnya. Biasanya paling banyak hanya tiga orang. Tugas pokok, di samping memberi petunjuk-petunjuk atau petuah petuah berlandaskan keagamaan. serta mencatat mereka di dalam buku.
Tempat untuk melangsungkan walimah (akad nikah) adalah di mesjid yang di antaranya memang sudah disediakan untuk itu. Akan tetapi untuk yang menginginkan di rumah sendiripun bisa. Hanya biayanya tentu akan lebih besar, berhubung dengan ongkos jalan dan lain-lainnya. Kepala Kan tor Urusan Agama yang bersangkutan yang menetapkan.
Pada saat yang telah ditentukan terlebih dahulu dan biasanya di pagi hari, kedua mempelai berangkat bersama-sama menuju mesjid. Mereka diantar oleh wali, orang-orang tua dan keluarga kedua belah pihak. Pakai an untuk pergi ke mesjid sekedar bagus saja bukan pakaian khusus mem pelai yang istimewa. Ada kalanya mempelai wanita tidak turut ke mesjid, hanya mempelai laki-laki saja. Umpamanya perjalanan yang harus ditem puh agak jauh dan tidak ada kendaraan. Hal demikian dapat dilakukan karena terlebih dahulu telah diperbincangkan dengan Penghulu atau Naib yang akan mengurus perkawinan itu. Jadi setelah mendapat persetujuan. dengan kata lain memang dapat dipertanggungjawabkan.
Di mesjid, di tempat mengawinkan kedua mempelai duduk her sanding diapit oleh orang tua kedua mempelai. Mereka duduk berhadap hadapan dengan Penghulu yang di kanan-kirinya didampingi oleh 2 orang saksi, yang terdiri dari Lebai dan yang lainnya yang biasanya juga pegawai dari Kantor Urusan Agama atau orang-orang lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua mempelai. Yang lain-lainnya duduk berkeliling.
Orang melangsungkan akad nikah di mesjid terutama oleh karena mesjid adalah pusat kegiatan keagamaan, sekaligus mengikuti tradisi lama. Yang mengawinkan, harus wali dari mempelai perempuan sendiri tetapi ia boleh mewakilkan kepada Penghulu, serta cara inilah yang paling banyak dilakukan. Bilamana si wali ingin mengawinkan sendiri, terlebih dahulu oleh Penghulu diberi petunjuk untuk melakukannya, yang prakteknya sama dengan mengawinkan oleh Penghulu itu sendiri.
Cara wali mengawinkan dengan jalan minta tolong kepada Penghulu adalah sebagai berikut: Wali: "Bismillah hirokhman nirrokhim. Astag firu'llah al-adzim -(3 kali). Asyhadu a! laa ilaaha ilallahu wa-asyhadu anna Muhammadan Rasulullah - (3 kali). Bapak Penghulu, kaula ngahiras
pangnikahkeun anak kaula awewe ngaran .... ka lalaki ngaran ....
maskawin Rp ..... dianjuk/kontan; suka Jakianana .... ka .... sarta telakna
disuhunkeun ".
Dengan nama Allah Pemurah dan Pengasih. Mohon pertobat kehadirat Illahi - (3 kali). Saya meyakini bahwa tiada lain yang harus disembah selalu dari pada Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah (3 kali).
Bapak Penghulu, saya mohon bantuan untuk menikahkan anak saya
perempuan nama .... kepada laki-laki nama .... dengan maskawin Rp
dihutang/tunai, dengan rela .... bersuamikan .... serta minta janjinya.
Permitnaan tolong tadi dijawab oleh Penghulu (Naib) dengan pendek: "Terima". Sudah itu Penghulu membacakan khutbah kawin, a tau diucap kan di luar kepala saja, yang isinya antara lain: menerangkan arti kawin, kedudukan suami-istri, keharusan rumah tangga, perbedaan sebelum dan sesudah kawin, disertai petunjuk dan petuah-petuah untuk mereka agar hidup mereka berumah tangga mendapat kebahagiaan dengan landasan landasan agama Islam.
Selanjutnya pengantin laki-laki dimintanya supaya menyodorkan kedua ibu jari tangannya. Caranya: kedua belah jari tangannya dikepalkan, kedua kepalan didekapkan dan kedua ibu jari ada di atas bersanding. Kedua ibu jari tangan itu dipegang ujungnya oleh Penghulu dengan tangan
kanan, lalu ia berkata: " .... (nama mempelai laki-laki) saya menikahkan
anda kepada .... (nama mempelai perempuan) anak perempuan dari ....
yang telah mewakilkan saya dengan maskawin sebesar Rp .... dihutang/
kontan". Segera harus dijawab oleh mempelai laki-laki setelah kedua jarinya digoyangkan oleh Penghulu sebagai isyarat untuk menyambutnya:
"Saya terima tikahnya .... (nama mempelai wanita) kepada saya dengan
maskawin sebesar Rp .... dihutang/tunai". Kalimat menikahkan dari
Penghulu di atas tadi disebut "ijab", sedang sambutan dari mempelai laki laki disebut "qobul" (kabul).
Setelah selesai dilakukan ijab-qobul dengan baik, kedua jari yang dipegang oleh Penghulu tadi lalu dilepaskan kembali dan mempelai laki laki itu disuruhnya membacakan talek, yang bermakna "janji". Sesudah selesai harus ditandatangani, begitu pula dua orang saksi tadi harus pula ikut menandatangani sebagai saksi (memperkuat). Adapun bunyinya surat talek tadi adalah sebagai berikut: Saya minta disaksikan, bahwa saya
menggantungkan talak kepada istri saya bernama .... yaitu jika saya tidak
memenuhi kewajiban secara hukum, seperti: tidak memberi belanja (nafkah) atau tidak menyediakan rumah; atau saya bepergian di daratan enam bulan, menyeberangi lautan setahun kecuali menjalankan perintah Negara, maka terus istri saya menghadap kepada Hakim karena tidak suka serta membebaskan piutang maskawin, maka gugurlah tolak saya satu
kepada istri saya bernama .....
Tanda tangan yang menggantungkan talak :
Saksi:
1.
2.
lslilah lolak yang dilulis di alas, sehari-hari di masyarakal diucapkan lalak. Sural lalek di alas adalah menjadi lampiran sural kawin. Di samping ilu kedua mempelai harus pula menandatangani pendaflaran nikah. Setelah itu selesailah upacara akad nikah alau walimah. Kedua mempelai bangkit lalu 'munjung' (memberi salam, menyembah) kepada yang mengawinkan. Kepada pejabal Kantor Urusan Agama, orang-orang tua yang hadir, sebagai tanda terima kasih dan mohon doa restu untuk kebahagiaan dalam menempuh hidup baru sebagai suami islri. Setelah itu kedua mem pelai pulang ke rumah orang tua mempelai wanita.
Setibanya di rumah mereka disambut dengan meriah oleh seisi rumah beserta keluarga kedua belah pihak, juga tamu-tamu yang meluangkan waktu datang pada saat itu. Biasanya mereka yang rumahnya berdekatan alau sangat akrab kepada satu di anlara pihak wanita atau pihak laki-laki.
Tamu-tamu lain diundang pada kesempatan lain yang lebih meriah. Setelah saling memberi salam, maka diadakanlah selamatan atau kenduri tanda kegembiraan sekaligus sebagai acara mohon perlindungan kepada Tuhan dan para leluhur dari kedua belah pihak agar keluarga baru dikaru niai keselamatan dan kebahagiaan hidup.
Sementara itu persiapan untuk diadakannya arak-aakan terus dilangsungkan. Sehari sebelumnya "balandongan", terdiri dari tiang-tiang !Jeratapkan alang-alang daun rumbia alau kain mota sudah siap didirikan di halaman rumah berhiaskan daun kelapa muda (janur), daun beringin, kertas berwarna warni yang diatur, dan sebagainya. Ini diperlukan untuk menaungi tamu-tamu yang duduk dan tempat pergelaran (pertunjukan).
3.3.2 Arak-arakan Sesudah akad nikah selesai, bahkan juga sebelumnya, kepada para undangan biasanya sudah diberitahukan tentang akan diadakannya arak arakan, yang dalam bahasa Sunda disebut "iring-iringan" atau "helaran". Menjelang kedua mempelai berpakaian dan dihias, pengantin pria biasa nya dijauhkan dari rumah mertuanya. Di tempat masing-masing kedua ahli khusus, yang kerjanya memang mendandani dan menghias pengantin.
Pakaian pengantin laki-laki. Terdiri dari ikat kepala disebut "iket" atau "tolopang", sedang pada golongan "menengah" ke atas dibentuk sebagai "bendo" yang pada orang Jawa disebut blangkon. Bajunya potongan jas tertutup; orang berpangkat atau berada, potongan jas buka pakai kemeja putih berdasi melintang (kupu-kupu) hitam atau putih. Jas berwarna hitam atau putih, dan kadang-kadang memakai rompi.
Di leher dikalungkan untaian bunga melati atau bunga tanjung. Di pinggang sering pula diselipkan sebilah keris yang juga berjumbaian untaian bunga. Bagian bawah memakai kain panjang yang dilipat, namanya lamban. Corak batiknya sama dengan bendo (ikat kepala=tutup kepala), pada umumnya disebut batik uwit. Alas kaki berupa selop atau sandal dari kulit berwarna hitam atau coklat. Zaman sekarang banyak kelihatan yang memakai celana panjang (pantalon) dan sepatu.
Dalam perkawinan bangsawan, umpamanya keturunan para Bupati Sumedang, pakaiannya meniru pakaian wayang ksatria. Di kepala pakai mahkota Raja Ksatria. Tangan memakai kilat bahu dan gelang, bahkan kakipun bergelang juga yang kesemuanya terbuat dari pada emas. Salut keris juga emas, baju dan celana meniru baju dan celana wayang pula. Pakaian ini adalah pakaian turun temurun dari Bupati-bupati dahulu yang seketurunan yang memegang tampuk pemerintahan di Sumedang, yang sampai sekarang entah sudah berapa ratus tahun. Pada dasarnya, tentang pakaian kawin baik untuk pria maupun wanita tidak ada yang diadakan, tergantung kepada kemampuan masing-masing.
Pakaian pengantin perempuan. Sebelum didandani, terlebih dahulu mempelai perempuan dimandikan dengan air bunga-bungaan, lengkap dengan mantera (jampi)nya, oleh: "orang-tua" juru hias. Lalu seluruh tubuhnya diusap dengan lulur, berupa bedak badan tradisional yang berbau wangi, berwarna kuning (atal), rambut di keningnya yang sudah dipotong seperlunya waktu akan ngeuyeuk seureuh, alis mata dan cambangnya diatur (ditata), mukanya dibedaki, pipi dan bibir diwarnai menurut keserasian dengan warna kulit mempelai.
Rambutnya disanggul dan direka sedemikian rupa serta pula di tambah dengan bunga-bungaan baik asli maupun tiruan. Bunga tiruannya
ada yang disebut kembang goyang karena apabila si pemakai bergerak ia bergoyang-goyang mengepar. Biasanya bertangkai panjang,dipasang ber diri terbuat dari emas atau perak bersepuh emas serta berpermata gemerlapan. Ia pun memakai subang, kalung gelang serta cincin. Di dada bros dengan peniti baju kebaya. Semua perhiasan tersebut dari emas atau perak bersepuh emas, biasanya berpermata.
Warna baju kebaya belakangan ini kebanyakan berwarna putih, tetapi warna lain pun ban yak juga dijumpai. Biasanya warna yang enteng-enteng seperti kekuning-kuningan, kebiru-biruan dan sebagainya. Kainnya, kain panjang yang sama betul warna dan corak batiknya dengan kain panjang yang dipakai oleh pengantin pria. Alas kakinya pakai selop, warna dan bentuknya tidak ditentukan.
Dalam perkawinan bangsawan, seperti keturunan bangsawan Sume dang tersebut di atas, pakaian mempelai wanitapun meniru pakaian permaisuri Raja Ksatria dengan perhiasan-perhiasan emas intannya. Di kepala terpasang siger yang merupakan mahkota permaisuri atau putri raja atau ratu. Sedangkan pada orang-orang yang tidak mampu atau sederhana, pakaiannya pun sederhana saja.
Sementara kedua mempelai dihias dan didandani, kendaraan untuk keduanya dipersiapkan. Begitu pula rupa-rupa bunyi-bunyian untuk me meriahkan arak-arakan, serta orang-orang yang mendampingi dan meng iringi. Macam kendaraan untuk pengantin tergantung kepada kemampuan dan kedudukan orang tua pengantin. Terutama orang tua pengantin wanita karena ialah yang punya kenduri atas pesta itu. Paling sederhana adalah dokar atau sado, berhiaskan bunga-bunga kertas, ditarik seekor kuda. Naik setingkat digunakan bendi, sebangsa dokar yang juga ditarik oleh seekor kuda. Naik lagi dipakai kereta berkuda lebih dari satu ekor, dipakai oleh "orang besar" atau orang-orang kaya.
Kadang-kadang dipakai pula usungan yang disebut jampana berhias, diusung oleh 4 (empat) orang. Malahan tidak jarang pula yang membuat kendaraan atau usungan yang berbentuk seekor ular naga besar sedang menjulangkan kepalanya dengan garangnya, atau burung garuda sedang terbang merentang sayap.
Selesai mempelai pria berhias dan berdandan, menurul waklu yang sudah dialur dan dilelapkan lerlebih dahulu, dinaikkanlah ia ke alas ken daraan atau usungan yang Ielah disiapkan baginya. Telapi pada saal yang telah ditentukan, berangkatlah iringan mempelai pria menuju ke rumah mempelai wanita.
Mempelai wanita dengan segala perlengkapannya yang lidak ikul ke tempal mempelai pria, Ielah disiapkan unluk ikul bersama-sama berarak arakan. Selibanya iringan ke lempal lujuan, dinaikkanlah mempelai wanila ke alas kendaraan alau usungan mempelai pria, duduk bersanding. Selelah segala sesualunya siap, maka dibunyikan oranglah mercon alau meriam dan serenlak segala bunyi-bunyian lerdengar gemuruh serta arak-arakan mulai bergerak maju. Di muka usungan (kendaraan) kedua mempelai, berjalan berbaris barisan kehormalan alau pengamanan, baik sambil membunyikan bunyi-bunyian maupun lidak.
Pada arak-arakan para bangsawan alau kelurunan para Bupali di Priangan dahulu, yang berjalan di muka itu adalah kuda kosong, kuda yang lidak ditunggangi. Tali kekangnya dipegang oleh seorang alau dua orang di sebelah kanan dan kiri sambil berjalan kaki. Kuda kosong yang disebul kasinoman ilu, menurul cerila disediakan unluk lunggangan "leluhur halus". Itulah sebabnya, maka di samping ada orang berjalan kaki sambil memegang kekangnya, juga di sampingnya berjalan pula seorang yang memegang payung lerkembang memayungi kuda, seolah-olah kuda ilu ada orang yang menungganginya. Di muka berjalan pula seorang yang membawa alai pembakaran kemenyan ( dupa) asapnya mengepul ke udara.
Di kanan-kiri usungan (kendaraan) mempelai, berjalan pula bcberapa ekor kuda dilunggangi keluarga bangsawan sebagai pengawai.Di bela kangnya ramai orang yang mengiringkan sambil membunyikan macam macam lelabuhan. Malahan sebagian hanya ikul memeriahkan dengan menambah besarnya jumlah peserla dan menggemakan sorak-soraknya, serla yang lainnya ikul membawa panji-panji dan umbul-umbul. Adapun di dalam usungan (kendaraan) mempelai ikut pula satu dua orang putri remaja yang mengipasi kedua mempelai. Arak-arakan dengan gaya dan nada meriah gembira, bergerak menyusur jalan keliling kola atau hanya berjalan-jalan yang tertentu saja yang akhirnya kembali menuju ke rumah
pengantin perempuan. Arak-arakan yang ramai meriah sudah lama tidak terberitakan lagi. Akan tetapi arak-arakan ala kadarnya masih dapat dijumpai di luar kota-kota besar.
3.4 Upacara Sesudah Perkawinan
3.4.1 Upacara Sawer (Nyawer) Sawer atau nyawer asal katanya awer, mempunyai arti "air jatuh menciprat", sesuai dengan praktek juru sawer yang menabur-naburkan perlengkapan nyawer seolah-olah menciprat-cipratkan air kepada kedua mempelai wanita dan pria serta semua yang ikut menyaksikan di sekeliling nya, tetapi besar pula kemungkinan selalu di panyaweran atau taweuran, yang dalam bahasa Indonesia disebut cucuran atap. Adapun perlengkapannya terdiri atas beras putih, irisan kunir tipis, uang kecil (receh) yang banyaknya menurut keinginan, dan biasanya uang logam agar mudah dilemparkan (ditaburkan) bunga-bungaan serta dua buah tektek (tektek; gulungan daun sirih berbentuk kerucut yang di dalam nya berisi ramuan sirih seperti kapur, gambir, pinang dan sebagainya. Semua perlengkapan tersebut dicampur aduk dijadikan satu dan ditaruh di dalam sebuah bokor yang terbuat dari perak atau kuningan (perunggu). Kadang-kadang ada pula orang yang mencelupkan beras putih ke dalam air kunir, sehingga rupanya berubah menjadi kuning. Dalam hal yang demikian, tidaklah disertakan irisan kunir, karena warna kunir itu sudah melekat pada beras yang putih tadi, sebab yang dikehendaki adalah warnanya itulah yang menyerupai warna emas. Kunir seumpamanya emas adalah perlambang kemuliaan, beras melambangkan kebahagiaan atau pangan, uang melambangkan rejeki atau harta, bunga-bungaan lambang keharuman,tektek melambangkan kerukun an (kalau isi dari tektek yang berupa kapur, pinang dan sebagainya banyak nya tidak sesuai, bisa menimbulkan hal yang tidak enak bagi pengunyah nya, setidak-tidaknya tidak akan menimbulkan rasa nikmat). Oieh juru sawer acapkali dijelaskan, bahwa ia seolah-olah melempar lempar atau menabur-naburkan harta kekayaan yang harus dipunyai oleh
kedua mempelai setelah berumah tangga nanti, bukanlah sekedar mem buang-buang percuma, akan tetapi memberi petunjuk agar mereka nanti setelah mulai berbahagia, janganlah sekali-sekali menjadi orang yang tamak. Melainkan harus tolong-menolong dan memberi sedekah kepada siapa saja yang memerlukan, lebih-lebih kepad sanak keluarga sendiri baik pihak istri maupun pihak suami (mere maweh).
Juru sawer menaburkan isi bokor tadi sebagai selingan dari syair yang dinyanyikan olehnya sendiri. Sebenamya pokok dari upacara ini ialah isi atau maksud dari syairnya itu. Adapun inti sari dari syair tersebut adalah sebagai berikut:
Minta maaf dan minta izin kepada hadirin untuk melangsungkan nyawer sebagai wakil dari orang tua kedua belah pihak mempelai.
Menasehatkan kepada mempelai wanita untuk mengabdikan diri kepada suami secara tulus dan ikhlas sepenuh hati. Sebaliknya pihak suami pun harus membalas sebaik-baiknya dengan pengabdian si istri sehingga hidup mereka serasi, tidak berat sebelah.
Kedua belah pihak harus cinta-mencintai, sayang-menyayangi, bela membela, bahkan bila terjadi satu di antara sedang marah-marah, yang seorang harus mengalah untuk menghindarkan percekcokan yang lebih lanjut. Pihak yang satu harus dapat menghibur pihak satunya lagi hila mana terjadi kemurungan hati.
Harus mempunyai perhatian dan menghargai kepada semua famili kedua belah pihak, jangan ada perbedaan, lebih-lebih kepada mertua masing masing, mengasihi dan menyayangi serta hormat harus seperti kepada orang tua sendiri.
Demikian pula dengan tetangga, handai taulan harus baik. Mendoa kan agar kedua mempelai mendapat rakhmat lllahi sehingga memperoleh kesejahtearaan dan kebahagiaan dalam membina rumah tangganya, hidup rukun sampai di akhir hayat.
Sekedar contoh:
Agung-agung pangapunten ka panganten nu saranten arimankeun ku maranten pitutur munel teu kinten.
Lengus angkuh ulah pisan ka caroge teu kaopan songong teu daek bahasan matak nungtun kaapesan
Kapan loba istri geulis jadi lanjang siga iblis katerap penyakit najis geulisna laleungit ledis.
Reujeung lamun pareng aya tatamu sanak baraya urang tek kudu sadia suguhan saaya-aya.
Ka bojo kudu nyukakeun ulah kumaki ngapeskeun ngahaja sok nyapirakeun sok malik matak nyusahkeun.
Nya tindak kudu jeung sareh mawa ngomong sing sarehseh barang penta masing rineh ngarah mulus rapih repeh.
Maafkan sebesar-besarnya maaf kepada mempelai yang manis-manis imanlah oleh anda berdua nasihat-nasihat yang sangat berguna
Tinggi hati, angkuh jangan sekali-kali kepada suami gampang marah ucap kasar tak mau halus jadi pang kal kesialan.
Kan banyak wanita cantik melacur bagaikan iblis terkena penyakit kotor cantiknya habislah punah.
Jika kebetulan ada tamu sanak keluarga kita harus bersedia sajikan apa yang ada.
Buatlah istri bersuka cita jangan congkak merendahkan sengaja tak menghargai akan membalik menyusahkan.
Bertindaklah lemah Iembut ajaklah bicara ramah dan tamah minta dengan ketenangan agar selamat rukun dan damai.
Ka garwa mun koret pelit Kikir dan pelit terhadap istri tangtu garwa teh nyungkalit pasti istri sakit hati manan nurut anggur sulit daripada tunduk bahkan temahna ngalawan pelit. menyulitkan akhirnya membalas pelit.
Mugi sing kuat ngiriman Semoga bisa berkirim ka sepuh anu miheman kepada orang yang kasih sayang muga tetep ka lslaman semoga teguh ke-Islaman maot muga mawa iman. meninggal membawa iman.
Ya Allah nu sipat geten Ya Allah maha pemurah nu ngaduum rijki tulaten pembagi rizki teliti sadaya makhluk katiten semua makhluk terawasi abdi nyanggakeun penganten. hamba serahkan pengantin.
Upacara nyawer ini dilangsungkan di depan rumah di bawah cucuran atap. Dalam bahasa Sunda cucuran atap ini disebut "panyaweran" yang artinya tempat sawer, tern pat jatuhnya air hujan dari atap rumah menciprat ke segala arah. Kadang-kadang disebut juga taweuran, artinya tempat menghambur, yang berarti sama dengan menciprat. Kedua mempelai berdiri atau duduk bersanding dinaungi sebuah payung di dekat cucuran atap, sedang juru sawer berdiri di tengah atau serambi rumah. Juru sawer biasanya seorang pria yang sudah berumur. Bentuk teks (naskah) sawer ini tidak selalu berupa syair, dewasa ini banyak dipergunakan "dangding" tembang. Baik syair maupun dangding sering dinyanyikan di luar kepala.
3.4.2 Upacara Injak Telur Selesai upacara nyawer kedua mempelai wanita dan pria dibimbing maju mendekati tangga rumah. Di sana telah disiapkan sebuah ajug yang di atasnya terletak sebuah pel ita minyak kelapa bersumbu 7 ( dewasa ini diganti dengan lilin karena sulitnya mendapatkan ajug berpelita, yang ter buat dari tanah liat atau perunggu), seikat harupat (sagar enau) berisikan 7 batang, sebuah tunjangan ataupun barera yang kedua-duanya merupakan alat tenun tradisional, bagian tengahnya diikat dengan sehelai kain tenun
poleng, sebuah elekan yang juga merupakan ala! tenun tradisional berupa seruas bambu kecil tidak berbuku, sebuah telur ayam mentah. sebuah kendi dari tanah berisi air bening, sebuah batu pipisan.
Pelita (lilin) telah dinyalakan, mempelai wanita membakar ujung "harupat" (sagar enau) yang seikat tadi dinyalakan api pelita. Setelah menyala barang sebentar, segera api hareupat itu olehnya dipadamkan kembali dan selanjutnya dibuang. Atau dibiarkan sampai habis jadi abu. Hal tersebut harus dijadikan lambang oleh kedua mempelai wanita dan pria, bahwa sifat-sifat yang "getas harupateun" (mudah patah seperti harupat) harus ditumpas demi ketentraman rumah tangga yang damai. karena sifat itu pada manusia adalah sifat Iekas marah atau pemberang.
Kalau mempergunakan ajug harus diambil cerminnya, bahwa mem pelai janganlah bersifat yang disebut "elmu ajug". Artinya jangan pandai menasehati orang lain sedang dia sendiri melakukan hal yang ia menasehat kan untuk tidak dilakukan. Seperti halnya ajug, cahaya api pelitanya bisa menerangi sekeliling, akan tetapi ajugnya sendiri di bawah tetap gelap (tidak tersinar cahaya api pelita). Menyusul mempelai pria menginjakkan kaki kanannya dengan kuat di atas elekan yang Ielah ditaruhi di sebelah kiri elekan tadi, hingga pecah. Kedua kaki yang telah dipergunakan memecahkan benda tadi seterusnya dipijakkan di atas batu pipisan. Kemudian langsung dicuci oleh mempelai wanita, dengan air isi kendi yang telah tersedia. Setelah air isi kendi itu habis sama sekali, kendinya dibanting ke tanah hingga hancur. Adapun arti dari pada semua adalah kurang lebih sebagai berikut: Elekan gunanya dipakai menggulung kantih. Dalam upacara ini tidak berkantih hingga tidak ada gunanya, sama dengan barang yang sudah rusak, sehingga patut untuk dipecahkan. Untuk menjadi manusia yang berguna seharusnyalah mau mengisi diri dengan ilmu pengetahuan, ibarat menggulungkan kantih di elekan sehingga elekan itu ada manfaatnya. Seharusnya manusia itu janganlah "kosong melompong" seperti elekan yang tiada berbuku. Telur ayam dipecahkan melambangkan kerelaan mempelai wanita dipecahkan kegadisannya, karena sudah menjadi kodrat seorang istri melayani suaminya.
Di samping itu memberikan isyarat pula, bahwa buah pergaulan kedua suami-istri akan menghasilkan bibit keturunan berupa lendir yang menyerupai isi telur ayam itu. Manusia lahir dari bahan yang sama-sama oleh karenanya tidak ada alasan · sama sekali seseorang untuk merasa angkuh, sombong, merasa lebih dari yang lain.
Mencuci kaki dengan air dari dalam kendi (air din gin) di atas batu pipisan dan kendi yang kosong langsung dihempaskan ke tanah hingga hancur. Adalah suatu isyarat pula bahwa si istri akan sangat senang sekali melayani suaminya asalkan sang suami waktu akan masuk ke dalam rumah membawa hati yang bersih jernih, bening dan segar yang kesemuanya tersimpulkan dalam kata-kata: "peupeus kendi beak cai, kudu pada tiis ati, paniisan di taweuran" (pecah kendi habis air, harus sama dingin hati, pendinginan di cucuran a tap).
Kendi dipecahkan sehabis dipakai adalah menyatakan kepuasan hati. Berpijak di batu pipisan melambangkan ketetapan hati, lurus dan kokoh, karena batu pipisan di samping berat juga permukaan alas dan bawahnya rata.
Setelah selesai menghempaskan kendi, mempelai laki-laki sambil tangannya dituntun oleh mempelai perempuan melangkah menaiki tangga rumah yang terlebih dahulu melangkahi tunjangan atau barera (alat tenun). Pada masa lampau di dekat pintupun Ielah pula ditaruh alat-alat tenun lainnya untuk dilangkahi bersama-sama ketika mendekati pintu. Inipun menjadi suatu persyaratan kerelaan pihak wanita (mempelai) terhadap pihak laki-laki, sebab sebenarnya alat-alat tenun itu tidak boleh sekali-sekali terlangkahi (suatu larangan keras turun temurun). Upacara ini adalah merupakan timbal balik dari upacara adat seserahan.
Waktu seserahan laki-laki menyerahkan macam-macam barang ke pada calon istrinya. Sedang pacta upacara "nincak endog" ini maka pihak wanita membalasnya dengan menyerahkan dirinya "lelaki ngirim banda awewe mulang raga".
Mempelai keduanya terus bergandengan naik ke rumah mendekat pintu. Sampai di muka pintu yang wanita masuk kesan, bahwa walaupun akad nikah dan upacara-upacara adat sudah dilaksanakan, mempelai pria
masih saja belum memperoleb keleluasaan untuk masuk ke dalam rumah bersama-sama dengan mempelai wanita. Ia masib harus menjalani ujian lagi, antara lain tentang kebenarannya beragama Islam, dan ujian ini dilakukan sebelum melangkabi ambang pinto masuk pintu sebelom mempelai pria kedengaran membaca atau mengucapkan syahadat. Tanya jawab antara keduanya dilakukan oleb juru tembang yang diminta bantuan untuk diubab untuk pekerjaan itu.
Contob setelab pintu diketuk oleb mempelai pria.
Sin om
| Wanita | Saba eta nu di luar | Siapa itu yang di luar |
|---|---|---|
| bet keketrok kumawani teu aya bemakrama lir teu terang tala titi taya iber ti tadi | berani mengetuk pintu tiada sopan santun seperti tiada tabu kesopanan tiada kabar tiada berita. | |
| Pria | Sampurasun aduh Enung ieu engkang di luar ngantosan parantos !ami mangga buka engkang sauget hoyong tepang | Maafkanlab wahai buab hatiku kakandalah ini di luar menunggu Ielah lama bukalah pintu kanda sangat kangen |
| Wanita | Engke beula Engkang saba | Nanti dahulu, siapakah gerangan, |
| Pria | Aeh naha geuning Eulis | Ai, kenapa demikian sayang |
| Wanita | Sumubun na saba tea no pajar ngantos tos !ami no ketrak-ketrok ti tatadi naha bator naha dolor boyong terang jentrena ko abdi hoyong ka kuping | Ya siapakah anda mengatakan sudah lama menunggu tadi mengetuk-ngetuk pintu orang lain ataukah kerabat ingin tahu dengan jelas ingin saya dengar |
Pria Aeh Eulis wet piraku Wahai sayang, masakan kasamaran samar Enung atuh enggal buka segeralah buka pintu engkang teh garetek ati kanda sudah tak sabar lagi sumeja tuhu bumela akan setia membela saka suka saka nyeri sama-sama suka sama-sama menderita ngarendeng siang wengi menyanding siang dan malam
Wanita Sumangga saurkeun Cobalah katakan atuh Engkang saba ti mana kanda siapa dan orang mana mana ngurihit ka abdi maka mendesak padaku lebet sareng palay masuk bergaul dan ingin sasarengan bersama
Asmarandana
| Pria | Engkang teh caroge Eulis | Kanda ini suami dinda, sayang |
|---|---|---|
| anu nembe dirahpalan sareng tutas maca talak anu mawi enggal buka | yang baru habis "rahpalan" dan habis membaca talek itulah maka segera buka | |
| Wanita | Aduh geuning panutan mugi engkang ulah bendu sarehing lami ngantosan Mung sanaos abdi yakin nu di luar teh panutan | Aduh, junjunganku gerangan harap kanda tidak gusar karena lama menunggu hanya walaupun saya yakin yang di luar adalah suamiku. |
| Pria | Enung mah nyarios bae ieu pintu enggal buka | Manisku berkata saja segeralah pintu ini buka |
| Wanita | Panuhun teh teu pira ku abdi boyong ka runggu Engkang ngaos Sahadat. | Permohonan sangat sederhana saya ingin mendengar kanda mengucapkan sahadat |
Selelah mempelai pria mengucapkan Sahadal, maka pintupun dibuka, sang pria disambul oleh istrinya dengan sembah sungkem dan berjalan bersama-sama menuju ke tempat buap lingkung.
3.4.3 Upacara Huap Lingkup Huap lingkung, terdiri dari dua kala yaitu "huap", yang berarti suap, dan "lingkung". Bahasa Indonesia "sating menyuapi" alau "suap-menyuap", antara mempelai wanita dan pria sementara tangan mereka melingkari (melingkung) Ieber masing-masing. Dengan demikian wajah mereka berdekatan sekali. Upacara ini dipimpin oleh orang tua-tua serla disaksikan oleh orang banyak. Yang disiapkan unluk keperluan ini pada pokoknya nasi kuning, "bakakak" ayam ialah panggang ayam yang bagian dadanya dibelah dua, lalu air minum. Kalaupun ada panganan lain-lainnya itu hanyalah untuk memeriahkan suasana saja, yang namanya "adep-adep". Kedua mempelai duduk bersanding, yang wanita di sebelah kiri pria. Mula-mula dua-duanya disuruh memegang "bekakak" ayam yang cuma salu ilu, masing-masing di sisi kanan dan kirinya, lalu keduanya menarik bekakak lersebul hingga menjadi dua. Siapa yang mendapalkan bagian terbesar di langannya, disebulkan ialah yang akan paling banyak memper oleh rezeki di anlara keduanya. Selelah masing-masing menaruh daging ayam tadi di alas piring, mempelai wanila disuruh menjempul nasi sesuap dengan Iangan kanan, sedang mempelai pria dengan Iangan kiri. Selanjulnya Iangan mempelai pria yang bernasi ilu melalui pundak wanila nya dipakai menyuapi si islri dari arab kiri mululnya. Sebaliknya, Iangan kanan si islripun melangkah melalui pundak sang pria dipakai menyuapi suaminya dari samping mulul sebelah kanan. Dengan hal yang demikian rupa maka keduanya mau lidak mau masing-masing sangat merapatkan alau menekankan bagian badannya salu sama lain agar mudah menyuap kan nasi. Begitu pula dilakukan dalam suap-menyuap daging ayam dan air min urn. Upacara ini sangal diperlukan pada masa-masa lampau, dengan maksud untuk menghapuskan rasa malu di antara kedua mempelai. Sebab
kebiasaan jaman dahulu umumnya antara keduanya itu belum kenai mengenal, bahkan mungkin bertemupun belum pernah. Di samping itu dimaksudkan juga untuk memberi petunjuk atau kesan, bahwa bagi orang yang bersuami-istri memberi tidak terbatas, dengan tulus dan ikhlas se penuh hati.
Sehabis upacara huap lingkung, kedua mempelai dipersilahkan ber diri di pelaminan diapit oleh orang tua kedua belah pihak untuk menerima tamu-tamu. Maka diberikanlah kesempatan kepada semua tamu yang hadir untuk memberikan selamat serta doa restu kepada kedua mempelai beserta orang-orang tuanya, sambil bersalaman. Setelah bersalaman seperti tadi, sedang sementara itu bunyi-bunyian berkumandang. Kadang-kadang, ketika berlangsung pertunjukan di balandongan, apakah itu tari-tarian, wayang golek dan lain-lain. Tetapi biasanya pertunjukkan yang meriah diadakan pacta malam hari, baik malam sebelum akad nikah ataupun sesudahnya. Bahkan ada yang lebih dari satu malam.
BABIV
PENGETAHUAN, PERILAKU
| SIKAP, KEPERCAYAAN, | DAN | ||
|---|---|---|---|
| GENERASI | MUDA | TERHADAP | UPACARA |
| PERKAWINAN | ADAT DI KOTA | BANDUNG |
4.1 Identitas Responden Penelitian ini dilakukan terhadap remaja Kotamadya Bandung, yaitu diwakili oleh 400 responden, yang terdiri dari 40 orang SMU 1, 40 orang SMU 2, 40 orang SMU 4, 40 orang SMU 12, 40 orang STM 5, 40 orang SMU Yayasan Atika Sunda (YAS), 80 orang SMU/SMEA Muslimm, 50 orang SMUK Dago, SMU Karya Agung. Responden tersebut terdiri dari 184 orang (46%) laki-laki dan 216 orang (54%) perempuan. Umumnya responden berusia 17 tahun dan duduk di kelas 2 SLTA. Dari 400 orang responden terdapat 204 orang (51%) yang berusia 17 tahun. Kemudian 104 orang (26%) berusia 18 tahun, dan 6 orang (1,5%) berusia 15 tahun, 70 orang (17,5%) berusia 16 tahun, serta 16 orang (4%) berusia 19 tahun ke atas.
Tabel 9 Usia Responden
| No. | Usia | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | 15 Tahun 16 Tahun 17 Tahun 18 Tahun 19 Tahun ke atas | 6 70 204 104 16 | 1,50 17,50 52,00 26,00 4,00 |
| Jumlah | 400 | 100,00 | |
| terdapat Protestan, Budha. Tabel | Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997 Sebagian besar dari mereka beragama Islam, yaitu dari 400 orang 360 orang (90%). Selain itu terdapat 14 orang beragama Katolik, dan 10 | 25 orang 1 orang Agama Responden | (6,25%) beragama (0,25%) beragama |
| No. | Agama Responden | Jumlah | Persentase |
| 1. 2. 3. 4. | Islam Protestan Katolik Budha | 360 25 14 1 | 90,00 6,25 3,50 0,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Mereka bertempat tinggal di wilayah Kotamadya Bandung, yaitu 381 (95,25%). Hanya 19 orang (4,75%) yang bertempat tinggal di luar Kota madya Bandung.
Tabel 11 Tempat Tinggal Responden
| No. | Tempat Tinggal Responden | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. | Bandung Luar Bandung | 381 19 | 95,25 4,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 | |
| orang (8%). Tabel 12 | Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997 Para remaja tersebut sebagian besar merupakan penduduk lama di Kota Bandung. Dari 400 responden, terdapat 207 orang (51, 75%) yang bertempat tinggal di atas 10 tahun. Selanjutnya 67 orang (16,75%) yang bertempat tinggal sekitar 5-10 tahun, 29 orang (7,25%) yang bertempat tinggal sekitar 3-4 tahun, dan 52 orang (13%) yang bertempat tinggal sekitar 1-2 tahun. Sedangkan yang tidak memberikan jawaban terdapat 32 | Lama Tinggal Responden | |
| No. | Lama Tinggal | Jumlah | Persentase |
| 1. 2. 3. 4. 5. | 1 - 2 Tahun 3 - 4 Tahun 5 - 10 Tahun Di atas 10 Tahun Abstein | 52 29 67 207 32 | 13,00 7,25 16,75 51,75 8,00 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Umumnya orang tua mereka beragama Islam. Dari 400 responden, terdapat ayah (91,75%) dan ibu (87,75%) yang beragama Islam. Sedangkan yang beragama Protestan terdapat ayah (4,5%) dan ibu (6,59c), beragama Katolik terdapat ayah (3,25%) dan ibu (5%), beragama Buddha terdapat ayah (0,5%) dan agama lainnya, ibu (0,75%).
Tabel 13 Agama Ayah/lbu Responden
| No. | Jenis Agama | Jumlah Ayah | lbu | Persentase Ayah | lbu |
|---|---|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Islam Protestan Katolik Buddha Lainnya | 367 18 13 2 - | 351 26 20 - 3 | 91,75 4,50 3,25 0,50 - | 87,75 6,50 5.00 - 0,75 |
| Jumlah | 400 | 400 | 100,00 | 100,00 |
Sumba : Akumulasi data lapangan diolah okh p.:nuli,; 1997
Data di atas menunjukkan, terdapat perbedaan jumlah antara agama ayah dengan ibu, jumlah ayah yang beragama Islam lebih banyak 16 orang, yang beragama Protestan ibu lebih banyak X orang, yang beragama Katolik ibu lebih banyak 7 orang, yang beragama Buddha, ayah lebih banyak 2 orang dan yang beragama lainnya ibu terdapat 2 orang.
Tabel 15 Tempat Tinggal Ayah/lbu Responden
| No. | Tempat Tinggal | Jumlah Ayah | Ibu | Persentase Ayah | Ibu |
|---|---|---|---|---|---|
| I. 2. | Bandung Luar Bandung | 333 67 | 336 64 | 83,25 16,75 | 84 16 |
| Jumlah | 400 | 400 | 100,00 | 100,00 |
Sumba: Akumulasi data lapangan diolah olch pcnulis 1997
Umumnya orang tua mereka menetap di kota Bandung, yaitu (ayah: 83,25% dan ibu: 84%). Sedangkan yang bertempat tinggal di luar Kota madya Bandung (ayah: 16,75% dan ibu: 16%). Data tersebut menunjuk kan bahwa terdapat perbedaan°antara tempat tinggal ayah dan ibu, yaitu ibu yang bertempat tinggal di kota Bandung lebih banyak 0,75%. Se baliknya ayah yang bertempat tinggal di luar kota Bandung lebih banyak 0,75%.
Pekerjaan orang tua responden, yaitu ayah/wali sangat beragam, namun paling banyak yang bekerja sebagai wiraswasta (31,5%), kemudian PNS (22,25%), karyawan swasta (20,75%), ABRI!POLRI (6,25%), pegawai BUMN (3,75%), guru/dosen (3,5%), petani (0,5%), pedagang (0,5%), pegawai IPTN (0,25%), pelaut (0,25%) dan lainnya (4,5%). Sedangkan yang abstein terdapat 2%.
Tabel 16 Pekerjaan Ayah/Wali Responden
| No. | Pekerjaan Ayah/Wali Responden | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. | Guru/Dosen Petani Pedagang ABRIIPOLRI Buruh PNS Karyawan Swasta Sopir Wiraswasta Pegawai BUMN IPTN Pelaut Lainnya Abstein | 14 2 3 25 15 89 83 2 126 15 1 1 16 8 | 3,50 0,50 0,75 6,25 3,75 22,25 20,75 0,50 31,50 3,75 0,25 0,25 4,00 2,00 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumhcr: Akumulasi data lapangan diolah oleh pcnulis 1997
| Berbeda | dengan | pekerjaan | ibu responden yang | sebagian | besar |
|---|---|---|---|---|---|
| (80,25%) sebagai ibu | rumah tangga. | Selainnya adalah | wiraswasta | ||
| (8,25%), guru (2,75%). | karyawan swasta (1,75%), PNS (6,75%), buruh | (0,25%) | dan |
Tabel 17 Pekerjaan lbu Responden
| No. | Pekerjaan lbu Responden | Jumlah | Persentasi | |||
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. | Guru Buruh PNS Karyawan Swasta Wiraswasta lbu Rumah Tangga | 11 1 27 7 33 321 | 2,27 0,25 6,75 1,75 8,25 80,25 | |||
| Jumlah | 400 | 100,00 | ||||
| Tabel 18 | Sumber: Akumulasi data lapangan diolah okh pcnulis 1997 28,25% dan ibu: 22%). | Sebagian besar orang tua responden berasal dari suku bangsa Sunda (ayah: 67% dan ibu: 73,75%), luar Sunda seperti Batak, Palembang, Cina, Dayak, Jawa, Betawi, Ambon, Bugis dan lain-lain, hanya terdapat (ayah: | Suku Bangsa Ayah Responden | |||
| No. | Suku Bangsa | Jumlah Ayah | lbu | Ayah | Persentasi | lbu |
| 1. 2. 3. 4. | Sunda Luar Sunda Campuran Lainnya | 268 113 3 16 | 295 88 - 17 | 67,00 28,25 0,75 4,00 | 73,75 22,00 - 4,25 | |
| Jumlah | 400 | 400 | 100,00 | 100,00 |
Sumbcr: Akumulasi data lapangan diolah oleh pcnulis 1997
4.2 Pengetabuan Pengetahuan seseorang sangat dipengaruhi kebudayaan masyarakat di mana ia hidup. Dalam hal ini faktor keluarga dan lingkungan sangat me nentukan. Proses sosialisasi anak dalam keluarga membentuk pengeta huan, pemahaman seseorang terhadap kebudayaannya. Begitu juga dengan lingkungan masyarakatnya. Tentu sekali pengetahuan dan pemahaman seseorang yang tinggal di daerah asal terhadap kebudayaannya akan ber beda dengan pengetahuan mereka yang sudah merantau atau tinggal dalam lingkungan masyarakat yang majemuk yang memiliki berbagai macam kebudayaan. Pengetahuan dan pemahaman seseorang terhadap kebudayaannya juga sangat dipengaruhi oleh kebudayaan suku bangsa yang "dominan" di daerah itu. Biasanya kebudayaan yang minoritas akan terimbas oleh ke budayaan tersebut. Dengan demikian pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap kebudayaan sendiri akan menjadi berkurang. Begitu juga dengan kehidupan masyarakat di kota Bandung. Daerah Im termasuk dalam wilayah Jawa Barat yang dihuni oleh suku bangsa Sunda. Tentu sekali kebudayaan suku bangsa ini sangat kuat mempenga ruhi kehidupan masyarakatnya, tidak saja dalam lingkungan keluarga te tapi juga dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Terbukti dari komunikasi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu bahasa Indo nesia yang sangat dipengaruhi dialek Sunda. Namun demikian, tidak semuanya mereka mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang kebudayaannya sendiri, terutama generasi mudanya. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan tentang pengetahuan mereka terhadap perkawinan tradisional. Dari 400 responden terdapat 210 orang (52,5%) yang tidak mengetahui perkawinan suku bangsanya masing-masing. Hanya 171 orang ( 42,75%) dari mereka yang merasa mengetahuinya. Sedangkan 19 orang (4,75%) adalah bersifat abstein.
8-t
Tabel 19 Pengetahuan Responden tentang Istilah Perkawinan Adat
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. | Tidak Tahu Tahu Abstein | 210 171 19 | 52,50 42,75 4,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Surnhcr: Akumulasi data lapangan diolah okh pnulis 1997
Kekurangtahuan mereka terhadap perkawinan tradisional dapat ter Iihat dari minimnya istilah perkawinan yang mereka ketahui. Dari 171 orang responden yang mempunyai pengetahuan tentang perkawinan, hanya 249 jumlah jawaban yang mereka kemukakan. Selanjutnya dari 249 jawaban, terdapat 21 jenis istilah perkawinan yang mereka sebut. Pada hal ada juga beberapa orang responden yang menjawab dengan beberapa
| ada juga beberapa | orang responden yang | menjawab | dengan beberapa | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| istilah yang mereka ketahui. | |||||||
| Secara umum istilah yang mereka sebut adalah istilah perkawinan | |||||||
| yang terdapat "seserahan", "narosan", "ngeuyeuk seureuh", "siraman", "sungkeman", "ijab kabul", "nginjak telur", "huap lingkung", "walimah", "hajatan", "ngaras", "akad nikah", "lengser", "midodareni", "buka pintu" dan lainnya. Sedang | pada suku bangsa | Sunda dan Jawa, | seperti | "saweran ", | |||
| kan istilah mangoli, martonggo raja, mangalua dan matumpol. | lain adalah | berasal | dari suku | hangsa | Batak seperti istilah |
Tabel 20 Pengetahuan Responden tentang Macam-macam Istilah dalam Perkawinan Adat
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. | Saweran Seserahan Narosan Ngeuyek Seureuh Siraman Sungkeman Ijab Kabul Mangoli Martonggo Raja Nginjak Telur Huap Lingkung Walimah Hajatan Ngaras Akad Nikah Lengser Mangalua Martumpol Midodareni Buka Pintu Lainnya | 52 58 2 8 21 29 6 5 1 9 11 2 3 2 3 I 1 1 6 12 16 | 20,88 23,29 0,80 3,21 8,43 11,64 2,40 2,00 0,40 3,61 4,41 0,80 1,20 0,80 1,20 0,40 0,40 0,40 2,40 4,81 6,42 |
| Jumlah | 249 | 100,00 |
Sumbcr : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Pengetahuan dan pemahaman remaja tentang perhitungan waktu juga sangat minim. Minimnya pengetahuan itu adalah akibat tictak dilibat kannya mereka dalam menentukan hari yang baik untuk melaksanakan upacara perkawinan tersebut. Seperti halnya jawaban informan berikut:
"Biasanya perbitungan waktu untuk melakukan upacara adat dilaku kan oleb orang-orang tua, merekalab yang paling tabu tentang itu. Kadang-kadang kita tidak mengerti. Bagi kita bari yang baik itu, ada lab bari libur, bari yang bisa dibadiri undangan, tanpa mengganggu pe keaannya.. Namun bagi yang mengetahui perbitungan waktu, tidak cukup demikian. Mereka masib punya pertimbangan lain yang tidak kita mengerti".
Dari 400 responden, banya 159 orang (39,75%) yang mengetahui per hitungan waktu secara tradisional dalam perkawinan. Selainnya terdapat 232 (58%) menjawab tidak mengetahui dan 9 orang (2,25%) Iainnya abstein.
Tabel 21 Pengetahuan Responden tentang Perhitungan Waktu Secara Tradisional dalam Perkawinan Adat
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. | Tidak Tabu Tabu Abstein | 232 159 9 | 58,00 39,75 2,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Pengetabuan itu mereka peroleh dari berbagai sumber, paling banyak mengatakan dari orang tua, yaitu 90 orang (47,88%). Hal tersebut sesuai dengan pendapat informan berikut:
"Pengetabuan tentang perhitungan waktu saya peroleh secara tidak langsung dari orang tua, yaitu ketika mereka merencanakan bari pelak sanaan upacara perkawinan kakak saya di rumah. Mereka tidak mengajar kan secara khusus kepada kami, banya saja saya pernah dengar-dengar ketika mereka membicarakannya".
Selainnya itu juga bersumber dari kakek (18.62%), guru (20,75%), Iternan (2,12%), dengan membaca buku (2,12%) dan lainnya (6,39%).
Tabel 22 Sumber Pengetahuan Responden tentang Perhitungan Waktu Secara Tradisional dalam Perkawinan Adat
| No. | Sumber Pengetahuan | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. | Kakek Orang Tua Kerabat Guru Ternan Buku Lainnya | 35 90 4 39 4 4 12 | 18,62 47,88 2.12 20,75 2,12 2,12 6,39 |
| Jumlah | 188 | 100,00 |
Surnbcr: Akumulasi data \apangan diolah olch pcnulis 1997
Menurut mereka, hari yang paling baik untuk melaksanakan per kawinan adalah awal Hari Ray a Haji, yang biasa mereka sebut dengan hari "Raya Agung", 90 orang (3,95%). Saat seperti itu menurut mereka sangat baik. dan memberikan berkah kepada orang yang melaksanakannya. Pendapat tersebut sesuai dengan yang dikatakan responden berikut ini:
"Hari Raya Haji yang biasa kami sebut dengan hari raya agung, kami anggap sangat agung. Makanya kalau kita melaksanakan berbagai acara, yah kita selalu usahakan pada saat itu. Prinsipnya yah supaya apa yang kita laksanakan direstui oleh Allah dan membawa berkah dalam kehidupan kita".
Selain itu juga hari Minggu (7,5%). malam Minggu (2,76%), Muharram (2,76%), pertengahan bulan (0,79%), setelah ldul Fitri (1,58%), bulan Syawal (3,95%), awal bulan September (0,79%), bulan Juni -Juli
(1,97%), bulan Zulhijah (4,74%), bulan Syawal (0,79%), Maulid (2,37%), Zumadil Awal (0,39%), setelah panen padi (0,39%), waktu panen (0,79%), tanggal muda (0,79%), bulan Desember (0,39%), bulan November (1,18%), bulan April (0,39%), lebaran haji (1,18%), hari libur (4,34%), hari Sabtu (0,39%), dan pagi hari (0,79%). Sedangkan yang lainnya, yaitu 60 orang (23,71%) adalah abstein atau tidak menjawab.
Tabel 23 Pengetahuan Responden tentang Waktu Paling Baik Melaksanakan Upacara Perkawinan Adat
| No. | Jawaban | Jumlah | Perscntasc |
|---|---|---|---|
| l. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. | Minggu Malam Minggu Muharram Pertengahan Bulan Setelah ldul Fitri Bulan Syahwal Awal Bulan Raya Agung Awal Bulan September Bulan Juni-Juli Bulan Zulhijah Bulan Syawal Mulud Zumadil Awal Sctelah Panen Padi Waktu Panen Tanggal Muda Bulan Descmber Bulan November Bulan April Lebaran Haji Hari Libur Hari Sabtu Pagi Hari Abstcin | 19 7 7 2 4 10 90 2 5 12 2 6 1 1 2 2 1 3 1 3 11 1 2 60 | 7,50 2,76 2,76 0,79 1,58 3,95 35,57 0,79 1,97 4,74 0,79 2,37 0,39 0,39 0,79 0,79 0,39 1,18 0,39 1,18 4,34 0,39 0,79 23,71 |
| Jumlah | 253 | 100,00 |
Sumbcr : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Berbeda dengan responden yang mengetahui perhitungan waktu secara tradisional dalam perkawinan. Responden yang mengetahui perangkat pakaian (termasuk perhiasan) pengantin pria jumlahnya cukup banyak. Dari 400 responden, terdapat 218 orang (54,5%) yang mengetahui perangkat pakaian dan perhiasan pria. Sedangkan yang tidak mengetahui jumlahnya adalah 182 orang (45%).
Tabel 24 Pengetahuan responden tentang Perangkat Pakaian (Termasuk Perhiasan) Pengantin Pria
| No. | ]a\ a ban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. | Tidak Tahu Tahu | 182 218 | 45,50 54,50 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah okh penulis !997
Jenis pakaian (perhiasan) pengantin pria yang paling banyak dike tahui responden adalah keris yaitu 154 orang (22.44%) dan bendo 115 orang (16,96%). Sedangkan jenis lainnya adalah beskap) orang (0,75%). blankon 95 orang (13,04%), sampinglkain 60 orang (8,74%), sandal/selop 97 orang (14,13%), jarit 3 orang (0,43%), baju takus 28 orang (4,08%), ulos 13 orang ( 1,89% ), songket 2 orang (0,29% ), baju taqwa 41 orang (5,57%), melati 13 orang (1,89%), tali-tali 1 orang (0,14%), jas, kemeja putih, dasi 38 orang (5,53%), kalungan bunga 14 orang (2,04%), kelom 4 orang (0,58%) dan roncean 3 orang (0,43% ).
Tabel 25 Pengeta huan Responden tentang Jenis Perangkat Pakaian (Termasuk Perhiasan) Pengantin Pria
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. | Keris Beskap Blank on Samping!Kain Sandal/Selop Jar it Ben do Baju Takus Ulos Songket Baju Taqwa Melati Tali-tali Jas, Kemeja, Dasi Kalungan Bunga Kelom Roncean | 154 5 95 60 97 3 115 28 13 2 41 13 1 38 14 4 3 | 22,44 0,75 13,84 8,74 14,13 0,43 16,76 4,08 1,89 0,29 5,97 1,89 0,14 5,53 2,04 0,58 0,43 |
| Jumlah | 686 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh pcnulis 1997
Data di alas menunjukkan, dari 218 orang responden yang mengeta hui perangkat pakaian (perhiasan) laki-laki terdapat 781 jumlah jawaban yang mereka kemukakan. Jumlah jawaban tersebut terdiri dari 17 jenis pakaian (perangkat perhiasan) pria. Dengan demikian setiap orang rata rata mengetahui 3-4 jenis pakaian (perhiasan) yang dikenakan pria.
Responden yang mengetahui perangkz.t pakaian dan perhiasan wanita jumlahnya lebih banyak, yaitu 227 orang (56,75%) dari 400 responden.
Sedangkan yang tidak mengetahui 173 orang ( 43,25% ). Dari 227 orang yang mengetahui perangkat pakaian wanita tersebut terdapat 78H jawaban yang mereka kemukakan, yang dikategorikan kedalam 32 jawaban. Dengan demikian setiap responden, rata-rata mengetahui 3-4 jenis perangkat pa kaian dan perhiasan wanita.
Tabel 26 Pengetahuan Responden tentang Perangkat Pakaian (Termasuk Perhiasan) Pengantin Wanita
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. | Tidak Tabu Tabu | 173 227 | 43,25 56,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah okh penulis 1997
Jenis perangkat pakaian dan perhiasan wanita yang paling banyak diketahui adalah kebaya 181 orang (22,98%), selanjutnya sanggul 115 orang (14,59%) dan selop 100 orang (12,69%). Sedangkan jenis lainnya adalah selendang 9 orang (1,14%), tusuk konde 39 orang (4,94%), hernit 2 orang (0,25%), long torso 2 orang (0,25%), anting 42 orang (5,32%), samping (5,20%), kembang 25 orang (3,17%), kemben 7 orang (O,R8%), roncean 4 orang (0,50% ), ulos 6 orang (0, 76% ), kalung susur 1 orang (0,13%), gelang koro 1 orang (0,13%), dodot batik 1 orang (0,13%), pend ing 33 orang (4,19%), zalot asen 2 orang (0,25%), kain batik 32 orang (4,06%), benten 32 orang (4,()6%), kilat bahu 13 orang (1,65%), bros 32 orang (4,06%), mangle 28 orang (3,55%), kalung 5 orang (0,63%), ikat pinggang 6 orang (0, 76% ), lilit kepala 1 orang (0, 13% ), gelang 13 orang (1,65%), cincin 11 orang (1,40%), anting 17 orang (2,16%), bendo 2 orang (0,25%) dan siger 10 orang (1.27%). Dari 227 orang responden yang mengetahui perangkat pakaian dan perhiasan wanita terdapat 78R jawaban yang mereka kemukakan. Dengan demikian setiap responden ratd-rata mengetahui 3-4 jenis pakaian dan perangkat wanita.
Tabel 27 Pengetahuan Responden tentang jenis Perangkat Pakaian (fennasuk Perhiasan) Pengantin Wanita
| No. | Jawaban | Jumlah | Pcrsentasc |
|---|---|---|---|
| l. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. II. 12. 1 3. 14. I5. I6. 17. I8. I9. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. | Kebaya Sanggul Sclop Sdendang Tusuk Konde Herne! Long Tarso An ling Sam ping Kern bang Kern ben Roncean Ulos Kalung Susur Gelang Koro Dodol Batik Pending Zalol Ascm Kain Batik Bent en Kilal Bahu Bros Mangle Kalung lkat Pinggang Lilit Kepala Gelang Cincin Anting Bando Siger | 181 115 100 9 39 2 2 42 4I 25 7 4 6 I 1 1 33 2 7 32 13 -, , 28 5 6 1 13 11 17 2 10 | 22.98 14,59 12,59 I,14 4,94 '\ 07 ·- 0,25 I 5,32 5,20 3,I7 0,88 0,50 0,76 0,13 0,13 0,13 4,I9 0,25 0,88 4,06 1,65 4,06 3,55 0,63 0,76 0,13 I, 65 1,40 2.16 0,25 1,27 |
| Jumlah | 788 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Sebaliknya pengetahuan responden terhadap jum1ah pakaian pengan tin sangat minim. Dari 400 responden, terdapat 268 orang (67%) yang mengata kan tidak mengetabui berapa jum1abnya. Sedangkan yang mengetabui 1- 3 jenis pakaian terdapat 105 orang (26,25%); mengetabui 4-6 pakaian terdapat 6 orang (1,5%) dan semua pakaian 2 orang (0,5%). Sedangkan yang abstein terdapat 19 orang (4,75%).
Tabel 28 Pengetahuan Responden tentang Jumlah Pakaian Pengantin dalam Upacara Perkawinan Adat
| No. | Jaw a ban | Jum1ab | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Tabu Tabu 1 - 4 Pakaian Tabu 4 - 6 Pakaian Semua Pakaian Abstein | 268 105 6 2 19 | 67,00 26,25 1,50 0,50 4,75 |
| Jum1ab | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di atas menunjukkan terdapat 113 orang yang mengetahui jum1ab pakaian pengantin da1am upacara perkawinan. Dari jum1ah tersebut terdapat 172 jawaban dengan kategori 24 jenis pakaian. Jenis pakaian yang mereka kemukakan ada1ah dodot/bahasan 3 orang (1,74%), baju siraman 2 orang (1,16%), baju akad nikab 13 orang (7,56%), baju resepsi 5 orang (2,91%), kebaya 58 orang (33,72%), jas 4 orang (2,33%), taqwa 2 orang (1,16%), pakaian pengantin pria Priangan 10 orang (5,81 %), pakaian pengantin wanita Priangan 10 orang (5,81 %), pakaian pengantin pria Cirebon 10 orang (5,81 %), pakaian pengantin wanita Cirebon 10 orang (5,81 %), pakaian ningrat 3 orang (1,74%), pakaian putib 2 orang (1,16%), pakaian barat 7 orang (4,07%). pakaian Sunda 13 orang (7,56%), pakaian Jawa 2 orang (1,16%), putri duyung 1 orang (0,58%),
sinderella 2 orang (1,16%), sragger 3 orang (1,74%), pakaian pengantin muslim 6 orang (3,49%), pakaian pengantin Padang 1 orang (0,58%), pakaian pengantin Batak 1 orang (0,58%), ulos 3 orang (1,74%) dan slanger 1 orang (0,58% ).
Tabel 29 Pengetahuan Responden tentang Macam Pakaian Pengantin dalam Upacara Perkawinan Adat
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. | Dodot/Basahan Baju Suraman Baju Akad Nikah Baju Resepsi Kebaya Jas Taqwa Pakaian Pengantin Pria Priangan Pakaian Pengantin Wanita Priangan Pakaian Pengantin Pria Cirebon Pakaian Pengantin Wanita Cirebon Pakaian Ningrat Pakaian Putih Pakaian Barat Pakaian Sunda Pakaian Jawa Putri Duyung Sinderella Sragger Pakaian Pengantin Muslim Pakaian Pengantin Padang Pakaian Pengantin Batak Ulos Slanger | 3 2 13 5 58 4 2 10 10 10 10 3 2 7 13 2 1 2 3 6 1 1 3 1 | 1,74 1,16 7,56 2,91 33,72 2,33 1,16 5,81 5,81 5,81 5,81 1,74 1,16 4,07 7,56 1,16 0,58 1,16 1,74 3,49 0,58 0,58 1,74 0,58 |
| Jumlah | 172 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di atas menunjukkan, bahwa jenis pakaian yang mereka kemuka kan adalah berasal dari jenis pakaian Sunda dengan berbagai variasi seperti pakaian Cirebon dan Priangan, jenis pakaian Jawa, Padang, Batak dan bahkan jenis pakaian yang berasal dari Barat. Selain itu juga terdapat pakaian yang sifatnya lebih umum, berupa pakaian muslim yang bentuknya hampir sama dengan pakaian lainnya di Indonesia.
Selanjutnya, responden yang mengetahui jenis perlengkapan upacara perkawinan adat daerah asal mereka sangat sedikit. Dari 400 responden, terdapat 233 orang (58,25%) yang tidak mengetahuinya. Hal tersebut terjadi karena kurangnya perhatian remaja terhadap apa yang mereka lihat ketika itu. Seperti halnya jawaban informan berikut ini:
"Kalau saya ketika mengikuti upacara perkawinan sering tidak memperhatikan perlengkapan yang digunakan pada acara tersebut.
Yang saya perhatikan malah itu .... si pengantinnya sendiri (cantik/
ganteng atau tidak), kemudian yah itu, .... tamunya datang dari mana
saja".
Sedangkan mereka yang mengetahui 1-3 alat perlengkapan upacara terdapat 126 orang (31,5%) dan 41 orang (10,25%) yang mengetahui 4-6 alat upacara perkawinan.
Tabel 30 Pengetahuan Responden tentang Jumlah Jenis Perlengkapan l'pacara Perkawinan Adat Daerah Asal
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. | Tidak Tahu Tahu 1 - 3 Alat Tahu 4 - 6 Alat Tahu Semua | 233 126 41 - | 58,25 31,50 10,25 - |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah okh pt:nulis 1997
Berbagai jenis perlengkapan upacara perkawinan adat daerah asal yang mereka kemukakan. Dari 167 orang yang mengetahuinya, terdapat 174 jawaban yang mereka kemukakan dengan 35 jenis perlengkapan
| jawaban yang mereka kemukakan | dengan | jenis perlengkapan | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| upacara perkawinan adat daerah asal mereka, seperti; payung | gamelan rempah-rempah | orang orang | telur | orang janur kuning | kelapa orang | orang orang |
| keris | orang | blangkon | orang | bunga 9 orang | ||
| selendang | orang | kendi | orang | deklit orang | ||
| kursi | orang | panggung | orang | kursi pengantin | ||
| orang | air putih | orang | kursi | |||
| tamu | orang | beras | orang | saweran | orang | |
| tenda | orang | "beat nesis" | orang | baki orang | ||
| ulos | orang | gondang!musik tradisional Batak, jambar, sanggul | ||||
| masing-masing | orang | beras | orang | tarian, gayung, | ||
| bakakak a yam masing-masing | orang | ), umbul-umbul, dengung | ||||
| masing-masing orang | orang | tombak, dan uang receh masing-masing |
30 (17,24%), 15 (0,62%), 15 (0,63%), 4 (2,30%), 1 (0,57%), 3 (1,72%), 3 (1,72%), 2 (1,15% ), (5,17%), 1 (0,54% ), 15 (8,62% ), 1 (0,54% ), 10 (5, 75% ), 4 (2,30% ), 21 (12,06%), perhiasan 9 orang (5,17% ), 1 (0,54%), 2 (1,15%), 2 (1,15%), 5 (2,87%), 2 (1,15%), 1 (0,54%), 1 (0,54%), 3 (1,72%), 1 (0,54%), 2 (2,15%), 1 (0,54% 3 (1,72%), 1 (0,54% ).
97 Tabel 31 Pengetahuan Responden tentang Jenis Perlengkapan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal Jawaban
| No. | Jumlah | Pcrscntase | |
|---|---|---|---|
| 1. | Payung | 30 | 17,24 |
| 2. | Gam elan | 15 | 8,62 |
| 3. | Telur | 15 | 8,62 |
| 4. | Kelapa | 4 | 2,30 |
| 5. | Rcmpah-rempah | I | 0,57 |
| 6. | Janur Kuning | 3 | 1,72 |
| 7. | Keris | 3 | 1,72 |
| 8. | B!ankon | 2 | 1.15 |
| 9. | Bunga | 9 | 5,17 |
| 10. | Se!endang | 1 | 0,54 |
| 11. | Kendi | 15 | 8,62 |
| 12. | Deklit | I | 0.54 |
| 13. | Kursi | 10 | 5.75 |
| 14. | Panggung | 4 | 2,30 |
| 15. | Kursi Pcngantin | 21 | 12,06 |
| 16. | Pcrhiasan | 9 | 5,17 |
| 17. | Air Putih | I | 0,54 |
| 18. | Kursi Tamu | 2 | 1,15 |
| 19. | Beras | 2 | 1 '15 |
| 20. | Saweran | 5 | 2,87 |
| 21. | Tcnda | 2 | 1,15 |
| 22. | Beat Ncsis | 1 | 0,54 |
| 23. | Baki | 1 | 0,54 |
| 24. | U!os | 3 | 1.72 |
| 25. | Gondang | I | 0,54 |
| 26. | Jam bar | I | 0.54 |
| 27. | Sanggul | 1 | 0.54 |
| 28. | Bcras | 2 | 2,15 |
| 29. | Tar ian | 1 | 0,54 |
| 30. | Gayung | 1 | 0,54 |
| 31. | Bakakak Ayam | 1 | 0,54 |
| Umbul-umbul | 3 | 1,72 | |
| 33. | Dcngung | 1,72 | |
| 34. | Tombak | 1 | 0,54 |
| 35 | Uang Rccch | I | 0,54 |
| Sumbcr | Jumlah r\kumulasi data lapangan diolah okh penulis 1997 | 174 | 100.00 |
_., 1') __ ·'
:
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. | Tidak Tahu Tabu Abstein | 224 141 35 | 56,00 35,25 8,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
| Jumlah | responden yang mengetahui | proses pelaksanaan upacara | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| perkawinan adat daerah masing-masing juga sangat sedikit. | Dari 400 | |||||
| responden, pelaksanaan perkawinan tradisional. Selanjutnya yang tidak mengetahui, | hanya 141 | orang | (35,25%) | yang | mengetahui | proses |
| terdapat (8,75). | 224 orang (56%). | Sedangkan yang abstein terdapat | 35 orang | |||
| Tabel 32 | Pengetahuan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal | Responden | tentang | Proses | Pelaksanaan |
Sumher : :\kumulasi data lapangan diolah oleh penuli,; 1997
Dari 141 orang responden yang mengetahui proses perkawinan adat mereka masing-masing, terdapat 1.240 jawaban yang mereka kemukakan dengan perincian 22 istilah proses perkawinan yang mereka sebut. Dengan demikian setiap responden yang mengetahui proses perkawinan itu rata rata menyebutkan 8 istilah perkawinan. Istilah yang banyak mereka sebut berturut-turut adalah seserahan, yaitu 86 orang (6,94%), sawer 84 orang (6,77%), dan akad nikah, walimahan, rapalan sebanyak 71 orang (5,73%). Sedangkan jawaban lainnya adalah, penerimaan maskawin I orang (0,08%), sungkeman 53 orang (4,27%), berdoa 3 orang (0,24%), mandi 5 orang (0,40% ), injak telur 35 orang (2,82% ), ngelamar 8 orang (0,65% ), "ngeuyeuk seureuh" 18 orang (1,45%), ijab kabul 35 orang (2,82%), "marhata sinamot dan martonggo raja" masing-masing 1 orang (0,08% ), !em par daun sirih 2 orang (0, 16% ). bersanding 1 orang (0,08% ), buka pintu 27 orang (2,18%), salaman 1 orang (0.08%), huap lingkung 9 orang
(0,73%), nincak endog 28 orang (4,68%), tukar cincin 5 orang (0,40%), penyerahan pihak laki-laki ke perempuan 9 orang (0,73%) dan mangulosi 1 orang (0,08% ).
Tabel 33 Pengetahuan Responden tentang Istilah Proses Pelaksanaan U pacara Perkawinan Adat Daerah Asal
| Jawaban No | Jumlah |
|---|---|
| 1. Akad Nikah, Walimah, Rapalan 2. Sungkeman 3. Berdoa 4. Mandi 5. Seserahan 6. Injak Telur 7. Sawer 8. Penerimaan Mas Kawin 9. Ngelamar Ngeuyeuk Seureuh 10. Ijab Kabul 11. 12. Marhata Sinamot Martonggo Raja 13. 14. Lempar Daun Sirih 15. Bersanding 16. Buka Pintu 17. Salam an 18. Huap Lingkung Nincak Endog 19. 20. Tukar Cincin 21. Penyerahan Pihak Laki ke Perempuan 22. Mangulosi | 71 53 3 5 86 35 84 1 8 18 35 1 1 2 1 27 1 9 28 5 9 1 |
| Jumlah | 1.240 |
Persentase
5,73 4,27 0,24 0,40 6,94 2,82 6,77 0,08 0,65 1,45 2,82 0,08 0,08 0,16 0,08 2,18 0,08 0,73 4,68 0,40 0,73
0,08
100,00
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
4.3 Sikap Sikap seseorang atau masyarakat secara keseluruhan sangat di pengaruhi oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Sikap tersebut terbentuk melalui proses sosialisasi anak dalam keluarga ataupun dalam lingkungan pergaulannya di masyarakat. Namun juga demikian pengaruh media massa seperti televisi, radio, sural kabar, majalah dan lain-lain sangat besar dalam pembentukan opini dan kepercayaan pembaca ataupun pendengar. Dalam penyampaian informasi sebagai tugas pokoknya, media massa membawa pula pesan-pesan yang berisi sugesti yang dapat mengarahkan opini seseorang. Adanya informasi baru mengenai sesuatu hal akan memberikan landasan kognitif baru bagi terbentuknya sikap terhadap hal tersebut. Pesan-pesan sugestif yang dibawa oleh informasi tersebut, apabila cukup kuat, akan memberi dasar efektif dalam menilai sesuatu hal sehingga terbentuklah arah sikap tertentu. Walaupun pengaruh media massa tidak sebesar pengaruh interaksi individual secara langsung, namun dalam proses pembentukan dan perubahan sikap, peranan media massa tidak kecil artinya. Apalagi sekarang ini media massa Indonesia sangat banyak dipengaruhi budaya asing. Tentu sekali hal tersebut dapat mempengaruhi sikap anggota keluarga terhadap hal-hal yang tradisional, khususnya perkawinan adat daerah mereka masing-masing. Kecintaan masyarakat terhadap kebudayaannya dapat tercermin dari sikap mereka sewaktu menghadiri upacara ada!, apakah itu melalui pakaian yang mereka kenakan, keinginan untuk mengikuti upacara adat daerah asal, keinginan menonton atau menyaksikan pelaksanaan upacara perkawinan adat yang digelar di televisi, keinginan mendengar upacara perkawinan adat di radio, keinginan membaca upacara perkawinan adat di media cetak, keinginan menikah dengan perkawinan adat daerah sendiri, keinginan untuk melestarikan perkawinan ada!, dan sikap mereka yang memandang apakah upaara perkawinan adat perlu diubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Tabel 34 Kewajiban Anggota Keluarga Memakai Pakaian Adat pada Waktu Pelaksanaan Upacara Perkawinan Adat
No. Jawaban Jumlah Persentase
- Tidak Wajib 196 49,00
- Wajib 195 48,75
- Abstein 9 2,25 Jumlah 400 100,00
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di atas menunjukkan sikap anggota keluarga terhadap pemakaian pakaian adat pacta waktu pelaksanaan upacara adat tidak begitu kuat. Hal tersebut diketahui dari data yang menunjukkan bahwa dari 400 responden, terdapat 196 orang (49%) yang mengatakan bahwa pemakaian pakaian adat tidak wajib. Hal tersebut sesuai dengan pendapat informan berikut ini:
"Kalau soal mengenai pakaian adat, saya kira tidak begitu prinsipil. Kalau kita hanya sebagai tamu atau katakanlah tidak banyak terlibat dalam proses pelaksanaannya, yah tidak pakai pakaian adat juga tidak apa-apa. Yang penting kita itu berpakaian rapih, dan kalau bisa agak formil sedikitlah, misalnya mengenakan batik. Saya kira kalau sudah demikian, yah sudah cukup".
Sedangkan responden yang mengatakan wajib mengenakan pakaian adat hanya terdapat 195 orang (48,75%), dan yang tidak menjawab atau abstein terdapat 9 orang (2,25%).
Sikap generasi muda terhadap pelaksanaan upacara adat secara tradisional dapat juga diketahui dari keinginan mereka untuk mengikuti upacara perkawinan adat daerah asal mereka. Umumnya mereka hanya sekali-sekali atau kadang-kadang saja mengikutinya.
Responden
| Tabel 35 | Kecenderungan | Mengikuti | Upacara |
|---|---|---|---|
| Perkawinan Adat Daerah Asal | |||
| No. | Jumlah | Persentase |
Jawaban
| I. | Tidak Pernah | 19 | 4,75 |
|---|---|---|---|
| 2. | Kadang-kadang | 294 | 73,50 |
| 3. | Sering | 76 | 19,00 |
| 4. | Selalu | 9 | 2,25 |
| 5. | Abstein | 2 | 0,50 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di alas menunjukkan bahwa terdapat 19 orang (4,75%) yang tidak pernah mengikuti upacara perkawinan adat daerah asal mereka. Selanjutnya 294 orang (73,5%) yang kadang-kadang mengikutinya 76 orang (19%) yang mengatakan sering; 9 orang (2,25%) mengatakan selalu dan terdapat 2 orang (0,5%) orang yang tidak menjawab a tau abstein.
Sarna halnya dengan mereka yang menonton upacara perkawinan daerah masing-masing di televisi. Dari 400 responden, terdapat 60 orang (15%) yang tidak pernah menonton upacara perkawinan di televisi. Selainnya, 304 orang (76%) yang kadang-kadang menonton, 28 orang (7%) yang sering menonton, 4 orang (1%) yang selalu menonton dan 4 orang (1 %) lagi abstein.
Tabel 36 Kecenderungan Responden Menya ksi kan Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal di TV
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Pemah Kadang-kadang Sering Selalu Abstein | 60 304 28 4 4 | 15,00 76,00 7,00 1,00 1,00 |
| Jumlah | 400 | 100,00 | |
| radio. Tabel 37 | Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997 Berbeda dengan responden yang mendengar upacara perkawinan di Mereka yang mendengar upacara perkawinan daerah radio cukup jarang. Dari 400 responden, terdapat 286 orang (71,5%) yang tidak pernah mendengar upacara perkawinan di radio, dan 107 orang (26,75%) yang kadang-kadang mendengar. Sedangkan mereka yang sering mendengar upacara di radio, hanya 7 orang (1,75%). Kecenderungan Responden Perkawinan Adat Daerah di Radi o | Mendengar | mereka di Upacara |
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
| 1. 2. 3. 4. | Tidak Pemah Kadang-kadang Sering Selalu | 286 107 7 - | 71.50 26,75 1,75 - |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumbcr : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di atas menunjukkan bahwa minat para remaja untuk men dengarkan siaran upacara perkawinan di radio cukup rendah. Hal itu terjadi karena para remaja lebih senang menyaksikannya secara langsung pada upacara perkawinan ataupun menontonnya di televisi. Hal itu sesuai dengan pendapat informan berikut ini:
"Sepertinya lebih asyik menonton televisi, bisa sekaligus melihat gambarnya. Biasanya kalau radio, saya lebih suka mendengar lagu ataupun nyanyian. Hal itu saya lakukan ketika tidur-tiduran di kamar a tau sebelum tidur mal am".
Berbeda dengan mereka yang mendengarkan radio, responden yang pernah membaca upacara perkawinan di media cetak jumlahnya lebih ban yak. Dari 400 responden, terdapat 31 orang (7, 75%) yang sering membaca upacara perkawinan, 2 orang (0,5%) yang selalu membaca, dan 226 orang (56,5%) yang kadang-kadang membacanya. Sedangkan yang tidak pernah membaca tulisan tentang upacara perkawinan hanya 134 orang (33,5% ). Selebihnya terdapat 7 orang (1, 75%) yang abstein.
Tabel 38 Kecenderungan Responden Membaca Upaca ra Perkawinan Adat Daerah Asal di Media Cetak
| No. | Jaw a ban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. Tidak Pernah | 134 | 33,50 | |
| 2. Kadang-kadang | 226 | 56,50 | |
| 3. Sering | 31 | 7,75 | |
| 4. Selalu | 2 | 0,50 | |
| 5. Abstein | 7 | 1,75 | |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Kecintaan generasi muda terhadap kebudayaannya juga dapat terlihat dari sikap mereka yang ingin menikah dengan perkawinan adat sendiri.
Tabel 39 Keinginan Responden Menikah Secara Adat Daerah Asal
No Jaw a ban Jumlah Persentase
- Tidak Ingin 17 4,25
- Ragu-ragu 65 16,25
- In gin 203 50,75
- Sangat Ingin 109 27,25
- Abstein 6 1,50 Jumlah 400 100,00
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Data di alas menunjukkan, keinginan remaja untuk menikah dengan upacara adat daerah sendiri cukup tinggi. Dari 400 responden, terdapat 203 orang (50, 75%) yang in gin menikah dengan upacara adat daerah sendiri, dan bahkan terdapat 109 orang (27,25%) yang malah sangat ingin. Sedangkan yang tidak in gin hanya terdapat 17 orang ( 4,25%) dan yang bersikap ragu-ragu terdapat 65 orang (16,25% ). Kemudian terdapat 6 orang ( 1,5%) yang abstein. Keinginan itu sesuai dengan pendapat informan berikut ini:
"Saya sangat ingin menikah dengan upacara adat sendiri, karena yah
bagaimana ya .... sepertinya lebih sakral. Pernikahan itu kalau bisa
yah cuma sekali itu, jadi lebih sah bila dilaksanakan sesuai dengan adat sendiri. Lagi pula pihak keluarga juga lebih senang untuk menghadirinya".
Data di alas sesuai dengan keinginan mereka untuk melestarikan upacara perkawinan adat merka. Dari 400 orang responden, terdapat 205
J06
orang yang mengatakan sangat perlu dan orang yang
| (5I,25%) | 16 (42%) | ||
|---|---|---|---|
| mengatakan perlu. | Sedangkan | yang mengatakan tidak perlu hanya | |
| orang | dan yang ragu-ragu | orang | Sedangkan yang |
| abstein terdapat | orang |
mengatakan perlu. Sedangkan yang mengatakan tidak perlu hanya I 0 (2,5%) 13 (3,25%). 4 (1 %).
| Tabel 40 Si kap Responde n terhadap Perkawinan Adat Daerah Asal | Pelestarian | Upacara |
|---|---|---|
| Jawaban No | Jumlah | Persentase |
| 1. Tidak Perlu 2. Ragu-ragu Perlu 3. 4. Sangat Perlu 5. Abstein | 25 I3 168 205 4 | 2,50 3,25 42,00 51,25 1,00 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Surnber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Sikap di atas sesuai denglln ketidaksetujuan mereka yang mengatakan bahwa upacara perkawinan adat perlu diubah sesuai dengan tuntutan zaman. Dari 400 responden yang mengisi kuesioner terdapat 269 orang
| zaman. Dari | responden yang mengisi kuesioner terdapat | orang | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| yang mengatakan tidak yang berpendapat ragu-ragu. | perlu | dirubah Sedangkan yang mengatakan | dan terdapat | orang | ||
| sangat perlu hanya terdapat | orang | dan | orang | yang | ||
| mengatakan perlu. Selainnya terdapat | orang | yang abstein. |
(67%) 79 (I 9, 75%) 11 (2,75%) 35 (8,75%) 6 (1,5%)
Tabel 41 Si kap Responden terhadap Perubahan Upa cara Perkawinan Adat sesuai dengan Thntutan Zaman
| No. | Jaw a ban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Perlu Ragu-ragu Perlu Sangat Perlu Abstein | 269 79 35 11 6 | 67,00 19,75 8,75 2,75 1,50 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumu!asi data lapangan diolah okh penulis 1997
4.4 Kepercayaan (Keyakinan) Generasi muda Kotamadya Bandung bahwa upacara perkawinan adat sangat mendukung perkembangan kebudayaan nasional. Secara umum mereka sangat setuju akan pemyataan tersebut. Dari 400 orang responden, terdapat 213 orang (53,25%) yang menyatakan setuju dan 160 orang (40%) yang menyatakan sangat setuju. Sedangkan yang tidak setuju hanya tearadapat 3 orang (0,75%) dan yang ragu-ragu terdapat 19 orang (4,75%).
Tabel 42 Upaca ra Perkawinan Adat Sangat Mendukung Perkembangan Kebudayaan Nasional
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Setuju Ragu-ragu Setuju Sangat Setuju Abstein | 3 19 2 13 160 5 | 0, 75 4,75 53,25 40,00 1,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Begitu juga dengan kepercayaan masyarakat tentang kekuatan kebudayaan daerah turut mempengaruhi cepat tidaknya kebudayaan tersebut akan hilang. Data berikut menunjukkan bahwa generasi muda Kota Bandung sangat tidak setuju bahwa upacara perkawinan lama kelamaan akan hilang. Dari 400 responden, terdapat 261 orang (65,25%) yang tidak setuju dan yang ragu-ragu terdapat 99 orang (24, 75% ). Sedangkan yang sangat setuju bahwa upacara perkawinan cepat atau lamb at akan hilang cuma 26 orang (6,5%) dan san gat setuju 5 orang (1,25%). Selain itu terdapat 9 orang (2,25%) yang abstein.
Tabel 43 Cepat atau Lambat Upacara Perkawinan Adat Akan Hilang
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Setuju Ragu-ragu Setuju Sangat Setuju Abstein | 26 1 99 26 5 9 | 62,25 24,75 6,50 1,25 2,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Dengan demikian kebanyakan responden tidak setuju bahwa upacara perkawinan adat harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari 400 responden terdapat 305 orang (76,25%) yang tidak setuju, dan yang menyatakan sikap ragu-ragu terdapat 65 orang (16,25%). Sedangkan yang mengatakan setuju terdapat 25 orang (6,25%) dan yang menyatakan sangat setuju terdapat 5 orang (1,25%).
Tabel 44 Upacara Perkawinan Harus Diubah Sesuai de ngan Perkembangan Zaman
| No. | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. | Tidak Setuju Ragu-ragu Setuju Sangat Setuju | 305 65 25 5 | 76,25 16,25 6,25 1,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
4.5 Perilaku Satu di antara wujud daripada perilaku adalah kebiasaan individu. Kebiasaan itu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada perasaan terpaksa. Seperti halnya kebiasaan generasi muda Kota Bandung untuk menghadiri upacara adat perkawinan kerabat sesuai dengan perkawinan ada! daerah asal mereka, dengan berbagai kepentingan seperti; apa peranannya, jenis upacara yang pernah dilaksanakan, kebiasaan pakaian yang dikenakan dan sebagainya. Kebiasaan generasi muda untuk menghadiri upacara perkawinan adat daerah asal mereka cukup rendah. Dari 400 responden, hanya 98 orang (24,5%) yang selalu mengikuti upacara perkawinan anggota kerabat yang dilaksanakan berdasarkan upacara adat daerah asal mereka, dan 94 orang (23,5%) yang sering kali mengikutinya. Selainnya itu, terdapat 198 orang (49,5%) yang secara kadang-kadang menghadirinya, dan bahkan terdapat 7 orang (1, 75%) yang sama sekali tidak pernah menghadiri upacara perkawinan kerabat yang dilaksanakan sesuai dengan upacara perkawinan ada! daerah asal mereka. Sedangkan yang abstein terdapat 3 orang (0,75%).
Tabel 45 Kecenderung an Responden Meng hadiri Upacara Perkawinan Adat Daerah Asal pada Anggota Kerabat
| No | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Pemah Kadang -kadang Seringkali Selalu Abstein | 7 198 94 98 3 | 1,75 49,50 23,50 24,50 0,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Kegiatan yang mereka ikuti adalah bermacam-macam. Sebagian responden mengakui bahwa mereka pernah mendapatkan tugas khusus dalam pelaksanaan upacara perkawinan adat. Dari 400 responden terdapat 232 orang (58,75%) yang pernah mendapat tugas khusus, sedangkan yang tidak pernah ada 155 orang (38, 75% ). Selain itu, terdapat 13 orang (3,25%) yang abstein.
Tabel 46 Pengalaman Responden Mendapat Thgas Khusus dalam Perkawinan Adat di Lingkungan Kerabat
| No | Jaw a ban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. | Tidak Pernah Pernah Abstein | 155 232 13 | 38,75 58,75 3,25 |
| Jumlah | 400 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Dari 232 orang responden yang pernah mendapat tugas khusus dalam pelaksanaan upacara, terdapat 114 orang (33,53%) dari mereka pernah menjadi pagar ayu, 46 orang (13,53%) pernah menjadi pagar bagus, 90 orang (26,47%) penerima tamu, dan 46 orang (13,53%) pernah ngantar pengantin wanita. Selainnya itu merka adalah menjadi penari, bawa kembang moyang, ngurusi konsumsi, ngantar undangan, ngipas pengantin, dhomas, fatah, dayang, juru foto, pengiring pengantin dan lain-lain.
1\3
Tabel 47 Pengetahuan Responden tentang Jenis Upacara yang Pernah Dilaksanakan
| No | Upacara | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. il. 12. 13. 14. 15. 16. | Pagar Ayu Pagar Bagus Penerima Tamu Ngantar/Pendamping Pengan- tin Wanita Menari Bawa Kembang Moyang Ngurusi Konsumsi Mengantar Undangan Pengipas Peng3ntin Dhomas Fa tab Dayang Juru Foto Ngantar Pengantin Wanita Pengiring Pengantin Dan Lain-lain | 114 46 90 9 2 1 7 2 3 1 2 2 1 46 9 5 | 33,53 13,53 26,47 2,65 0,59 0,29 2,59 0,59 0,88 0,29 0,59 0,59 0,29 13,53 2,65 1,47 |
| Jumlah | 340 | 100,00 |
Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
Secara umum para remaja akan selalu hadir memenuhi undangan perkawinan adat di lingkungan kerabat. Hal tersebut terbukti dari 400 responden terdapat 41 orang (10,25%) yang mengatakan selalu hadir, 42 orang (10,5%) mengatakan sering kali hadir, dan 291 orang (72,75%) yang mengatakan kadang-kadang hadir. Sedangkan yang tidak hadir memenuhi undangan perkawinan adat di lingkungan kerabat terdapat 23 orang (5,75%). Selain itu juga terdapat 3 orang (0,75%) yang abstein.
Tabel 48 Kecenderungan Responden Memenuhi Undangan Upacara Perkawinan Adat di Ungkungan Bukan Kerabat
| No | Jawaban | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | Tidak Hadir Kadang-kadang Seringkali Selalu Abstein | 23 291 42 41 3 | 5,75 72,75 10,50 10,25 0,75 |
| Jumlah | 400 | 100,00 | |
| (87,75%) Tabel 49 | Sumber : Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997 Pakaian yang dikenakan untuk menghadiri upacara perkawinan adat daerah asal mereka adalah bermacam-macam. Namun pada umumnya mereka selalu berpakaian sopan. Dari 400 responden, terdapat 351 orang yang mengatakan selalu pakaian sopan, 27 mengatakan dengan pakaian daerah dan 2 orang (0,5%) yang mengatakan ragu-ragu. Selainnya terdapat 20 orang (5%) yang berpakaian bebas. Pakaian Responden pada Waktu Perkawinan Adat Daerah Asal | orang (6,75%) Menghadiri Upacara | |
| No | Jaw a ban | Jumlah | Persentase |
| 1. 2. 3. 4. | Be bas Ragu-ragu Daerah Sop an | 20 2 27 351 | 5,00 0,50 6,75 87,75 |
| Jumlah | 300 | 100,00 |
Sumber: Akumulasi data lapangan diolah oleh penulis 1997
BABV
SIMPUIAN
Kalau kita mendengarkan semboyan "Pemuda adalah generasi penerus bangsa", maka yang menjadi indikator adalah pemuda yang kuat dan tangguh, serta mampu menghadapi gejolak yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gejala modernisasi tidak dijadikan ancaman bagi mereka, bahkan sebaliknya lebih banyak memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hidupnya. Generasi muda yang ada selama ini bukan hanya sekedar dipacu untuk selalu mengimitasi segala sesuatu yang muncul dan datang dari pengaruh budaya asing. Tetapi generasi yang lebih kreatif dan inovatif, sangat selektif terhadap unsur budaya asing yang negatif.
Generasi yang dilahirkan di tengah-tengah "berkecamuknya" arus modernisasi, akan sangat sulit memperkenalkan kepadanya unsur budaya asal orang tua, apalagi dari generasi sebelum orang tuanya (kakek dan nenek), karena pada zaman yang sudah semakin maju, ada kecenderungan terjadinya pergeseran nilai yang terus-menerus dari waktu ke waktu. Oleh
karena itu sebagai generasi muda yang sebetulnya tidak tahu banyak tentang budaya leluhurnya dituntut untuk bekerja keras menyelamatkan nilai-nilai yang masih tersisa atau yang masih dipertahankan.
Semua tahu bahwa sifat dari kebudayaan itu adalah selalu mengalami perubahan, hal yang dianggap sudah tidak efektif lagi pada saat ini digantikan oleh hal-hal yang dianggap lebih sesuai dan menguntungkan. Unsur-unsur kebudayaan mudah berubah biasanya berupa unsur-unsur yang konkret, yang dapat dilihat dan diraba. Dengan kata lain yang dimaksud adalah kebudayaan fisik. Unsur budaya yang berhubungan dengan pandangan hidup yang diyakini oleh masyarakat yang bersangkutan, sulit untuk berubah, kalau pun berubah memerlukan waktu yang sangat panjang (lama). Satu di antara unsur budaya yang dimaksud adalah upacara perkawinan adat, yang dalam hal ini berlaku pada masyarakat Sunda.
Pada dasarnya pelaksanaan upacara perkawinan adat Jawa Barat masih mempertahankan unsur asli, sekali pun di sana-sini telah terjadi penyederhanaan dan memperhatikan segi praktis. Seperti penyederhanaan waktu, yang semula dilakukan beberapa hari, cukup menjadi beberapa jam saja, dengan tetap melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan upacara. Hal tesebut juga didukung oleh para generasi muda yang berharap agar upacara perkawinan adat tidak akan hilang (label 48).
Ketidaksetujuan generasi muda terhadap hilangnya upacara per kawinan adat, menandakan bahwa sekalipun pengetahuan mereka yang minim, tapi mereka merasa warisan budaya harus tetap dilestarikan, karena hal tersebut merupakan aset negara yang tidak ternilai harganya dan tidak bisa digantikan oleh budaya asing yang hanya akan menghilangkan identitas budaya suatu suku bangsa.
Jika generasi muda masih merasa memiliki dan mencintai unsur budayanya, berarti kecenderungan berubah akan sangat sulit, terkecuali pada waktu yang sangat panjang. Hal ini tampak pada tabel 49, sebagian besar generasi muda tidak menghendaki perubahan pada upacara perkawinan adat, sekalipun zaman sudah berkembang sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Namun, bukan berarti generasi muda
bersikap tertutup dan tidak inovatif, akan tetapi dikaji dahulu, kalau memang harus berubah apakah cocok atau tidak dengan alam Indonesia, khususnya nilai luhur bangsa Indonesia.
Seperti soal pakaian yang dikenakan oleh pengantin pacta waktu upacara perkawinan, dianggap sebagai suatu yang tidak praktis, mengikat dan kaku, tapi jika harus diganti dengan pakaian pengantin ala Eropa yang serba praktis, tentunya sangat tidak cocok, karena pakaian tersebut bukan milik budaya Indonesia. Sebagai generasi muda yang masih mencintai budayanya merasa pasti dengan penglihatannya, bahwa dengan mengena kan pakaian adat tampak anggun, berpenampilan beda dan orang akan menunjuk dengan berucap "inilah pakaian pengantin adat Sunda", yang tentu saja sangat berbeda dengan pakaian-pakaian pengantin suku-suku bangsa lainnya di Indonesia.
Agar generasi muda lebih mencintai budaya yang dimilikinya, maka diperlukan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan upacara adat, bermula dari persiapan, pelaksanaannya, maupun sesudah upacara per kawinan. Dengan demikian mereka akan merasa bangga, karena segala sesuatu itu tidak hanya sekedar tabu, tapi juga harus punya sikap dan keyakinan yang dalam akan "kekuatan" budayanya. Seperti tampak pada Tabel 51, di mana sebagian besar generasi muda mcndapat tugas khusus dalam perkawinan adat di lingkungan kerabatnya, sehingga mereka bisa bercerita ke masyarakat luas tentang budayanya.
Pada suku bangsa Sunda ada istilah "sadulur", "sabondoroyot" yang berarti sekeluarga besar (sekerabat), jika dikumpulkan maka sekeluarga besar tersebut akan sangat banyak jumlahnya. Kerabat yang sudah terpencar akan muncul berkumpul pacta waktu ada salah seorang kerabatnya yang mengadakan pesta atau kenduri, dan mereka pun akan di prioritaskan untuk menjadi panitia a tau turut serta dalam upacara tersebut. Mereka akan merasa sangat dihormati dan dihargai, sebaliknya akan meras tersinggung dan sakit hati apabila kerabatnya tidak diacuhkan. Oleh karena itulah, secara tidak langsung, kerabat telah menanamkan rasa memiliki budayanya, yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku budayanya tersebut. Di samping itu generasi muda diharapkan dapat memiliki rasa percaya diri yang dalam, bahwa budayanya itu sesuatu yang
patut dijunjung tinggi agar tidak terjadi gradasi nilai yang digali dari nilai budaya dasar leluhurnya.
Berangkat dari itu semua, maka generasi muda sangat bertanggung jawab dan dituntut untuk tetap melestarikan warisan budaya, khususnya upacara perkawinan adat, sebagaimana yang dinyatakan pada tabel 45, sebagian besar generasi muda mengemukakan sangat setuju untuk meles tarikan upacara perkawinan adat sebagai salah satu unsur budaya, yang pasti akan dijalani oleh setiap orang dalam perjalanan hidupnya.
Perkawinan adalah bagian dari lingkaran hidup seseorang, dia di anggap sudah cukup matang untuk membina suatu keluarga yang bahagia dan sejahtaera. Dalam pelaksanaannya tidaklah bisa dilakukan dengan sembarangan, karena sifatnya yang sangat sakral, dan yang penting diharapkan hanya satu kali saja dial ami di dalam hidupnya. Karena kesakralan tersebut itulah, maka nilai sebuah perkawinan yang paling hakiki adalah mewujudkan sikap keagamaan sesuai dengan ajarannya.
Serangkaian upacara dalam perkawinan merupakan adat atau tradisi yang banyak mengandung nilai sakral yang tinggi, seseorang sudah diikrarkan untuk tidak melakukan segala sesuatu perbuatan yang bukan haknya dan bukan kewajibannya.
Dalam upaya melestarikan warisan budaya tersebut, generasi muda tidak bisa berjalan sendiri, harus ada dukunga berbagai pihak. Satu di antara dukungan yang sudah dilaksanakan adalah dari satu di antara sekolah "Yayasan Atika Sunda". Yayasan tersebut banyak memberi peluang kepada generasi muda, khususnya murid-muridnya untuk menyerap informasi sekaligus mempraktekkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan budaya Sunda, termasuk upacara perkawinan adatnya. Tidak sampai di situ, ternyata ada hasilnya dari kegiatan yang dilakukan oleh para murid, sehingga informasi yang diterima tidak sia-sia, namun dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tergantung pada tingkat kreativitas murid-muridnya, untuk ditindaklanjuti di dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk menampung aspirasi dan kreativitas murid-muridnya, Yayasan Atika Sunda mengkoordinir suatu grup yang bergerak di bidang upacara adat. Hingga sekarang grup tersebut sudah dikenal oleh orang Bandung,
karena sudah sering diberi kesempatan "panggilan" dari pihak yang akan melaksanakan pernikahan.
Kegiatan yang positif tersebut Ielah memotivasi generasi muda khususnya untuk turut ambil bagian dalam pelestarian upacara perkawinan adat. Dengan demikian kekhawatiran generasi tua terhadap generasi muda yang menganggap hanya menyukai peri!aku pengimitasian budaya asing semata akan sima. Sekali pun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa budaya asing yang positif dapat memperkaya budaya yang ada.
Apa!agi didukung o!eh generasi muda sendiri yang berkeinginan untuk menikah dengan orang yang berasal dari budayanya sendiri (Tabel
44). Bukan berarti mereka tidak setuju terjadinya perkawinan campuran antarsuku bangsa, namun akan lebih ideal jika perkawinan sesuku bangsa. Secara tidak langsung, ini pun salah satu budaya pelestarian budaya tradisional kepada generasi selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Saifuddin. 1995. Sikap Manusia. Teori dan Pengaruhnya, Yogyakarta, Pustaka Pelajar. Alfian. 1995. Persepsi Masyarakat Tentang Kebudayaan. Jakarta, PT. Gramedia. Ahmadi Abu. 1979. Psikologi Sosial. Semarang, PT Bina Ilmu. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Jawa Barat. Jakarta, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. Dorty L. Pennington. 1985. Intercultural Communication dalam Larry A. Samovar dan Ricard E. Poster, Intercultural Communication: A Reader, 4th ed, California, Wadsworth Publishing Co.
Hanna Adoni, Akiba A Cohen dan Sherrill Mane. 1994. Social Reality and Television News; Perceptual Dimensions of Social Conflicts in St lected Life Areas dan Journal of Broadcasting, Vol. 28 No. 1. Hamnah Arendt. 1992. Society and Culture dalam Norman Jacobs. Mass Media in Modern Society, New Brunswick: Transaction Publishers.