Baca PDF (OCR): PowerPoint Presentation

107 halaman · teks PDF berhasil diekstrak tanpa OCR· 1053 ms

Daftar isi
  1. GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA
  2. TINJAUAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
  3. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA, 2016
  4. GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA
  5. TINJAUAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
  6. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA, 2016
  7. RINGKASAN EKSEKUTIF
  8. KATA PENGANTAR
  9. DAFTAR ISI
  10. DAFTAR TABEL
  11. DAFTAR GRAFIK
  12. BAB I PENDAHULUAN
  13. BAB II KAJIAN PUSTAKA
  14. BAB III METODOLOGI
  15. BAB IV HASIL DAN BAHASAN
  16. Tabel 1
  17. Jumlah Siswa Inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia
  18. Grafik 1
  19. Siswa Inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia
  20. Tabel 2
  21. Jumlah Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  22. Grafik 2
  23. Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  24. Tabel 3
  25. Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  26. Grafik 3
  27. Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  28. Tabel 4
  29. Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  30. Grafik 4
  31. Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  32. Tabel 5
  33. Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  34. Grafik 5
  35. Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  36. Tabel 6
  37. Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  38. Grafik 6
  39. Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  40. Tabel 7
  41. Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan
  42. GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  43. Grafik 7
  44. Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  45. Tabel 8
  46. Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan
  47. GPK berdasarkan Status Sekolah
  48. Grafik 8
  49. Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  50. Tabel 9
  51. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  52. Grafik 9
  53. Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada
  54. SMP Inklusif di Indonesia
  55. Tabel 10
  56. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  57. Grafik 10
  58. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  59. Tabel 11
  60. Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  61. Grafik 11
  62. Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  63. Tabel 12
  64. Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  65. Grafik 12
  66. Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  67. Tabel 13
  68. Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di
  69. Indonesia
  70. Grafik 13
  71. Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  72. Tabel 14
  73. Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  74. Grafik 14
  75. Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  76. Tabel 15
  77. Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  78. Grafik 15
  79. Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  80. Tabel 16
  81. Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  82. Grafik 16
  83. Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  84. Tabel 17
  85. Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di
  86. Indonesia
  87. Grafik 17
  88. Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  89. Tabel 18
  90. Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status
  91. Sekolah
  92. Grafik 18
  93. Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  94. Tabel 19
  95. Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di
  96. Indonesia
  97. Grafik 19
  98. Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  99. Tabel 20
  100. Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status
  101. Sekolah
  102. Grafik 20
  103. Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  104. Tabel 21
  105. Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP Inklusif di
  106. Indonesia
  107. Grafik 21
  108. Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  109. Tabel 22
  110. Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status
  111. Sekolah
  112. Grafik 22
  113. Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  114. Tabel 23
  115. Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di
  116. Indonesia
  117. Grafik 23
  118. Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  119. Tabel 24
  120. Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status
  121. Sekolah
  122. Grafik 24
  123. Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  124. Tabel 25
  125. Jumlah Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  126. Grafik 25
  127. Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  128. Tabel 26
  129. Jumlah Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  130. Grafik 26
  131. Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  132. Tabel 27
  133. Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di
  134. Indonesia
  135. Grafik 27
  136. Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  137. Tabel 28
  138. Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status
  139. Sekolah
  140. Grafik 28
  141. Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  142. Tabel 29
  143. Jumlah Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  144. Grafik 29
  145. Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  146. Tabel 30
  147. Jumlah Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  148. Grafik 30
  149. Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  150. Tabel 31
  151. Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP Inklusif di
  152. Indonesia
  153. Grafik 31
  154. Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia
  155. Tabel 32
  156. Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  157. Grafik 32
  158. Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah
  159. BAB V
  160. SIMPULAN DAN REKOMENDASI
  161. DAFTAR PUSTAKA
  162. Abdurrahman, Mulyono. (2003). Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
  163. Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. (2008). Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan dalam Pendidikan
  164. Inklusif. Jakarta: Dit PSLB Depdiknas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2011). Pedoman
  165. Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). Jakarta: Kementerian
  166. Pendidikan dan Kebudayaan.
  167. Mudjito, dkk. (2012). Pendidikan Inklusif. Jakarta: Baduose Media.
  168. O’Neil, J. (1994). Can Inclusion Work? A Conversation woth James Kauffman and Mara Sapon-Selvin. Educational Leadership,
  169. 52(4): 7-11.
  170. Smith, J. David. (2006). Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua. Bandung: Nuansa.
  171. Stainback, W. and Sianback, S. (1990). Support Network for Inclusive Schooling: Independent Integrated Education.
  172. Baltimore: Paul H, Brooks. Staub, D. & Peck, C.A. (1995). What are the Outcomes for
  173. Nondisabled Students? Educational Leadership. Baltimore: Paul H. Brooks.
  174. Tarmansyah. (2007). Inklusi Pendidikan untuk Semua. Jakarta: Depdiknas.
  175. Trianto. (2010). Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga
  176. Kependidikan. Jakarta: Kencana.
  177. Zainal Arifin. (2011). Penelitian Pendidikan: Metode dan Paradigma Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  178. LAMPIRAN
  179. DATA KETUNAAN SISWA DAN GURU PENDAMPING KHUSUS
  180. TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
  181. TIAP PROVINSI
  182. TAHUN 2015/2016

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA

TINJAUAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA, 2016

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA

TINJAUAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA, 2016

KATALOG DALAM TERBITAN Indonesia. Kemendikbud, Gambaran Sekolah Inklusif di Indonesia, (Tinjauan Sekolah Menengah Pertama) Tahun 2016 Disusun oleh: Bidang Pendayagunaan dan Pelayanan Data. – Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, 2016 xi, 95 hal, bbl, ilus, 23 cm

  1. SEKOLAH
  2. INKLUSIF
  3. SMP
  4. INDONESIA
    Pengarah: Bastari

Nara Sumber: Siti Sofiah

Penulis: Wahyudi Ratna Kristiawati

Pengolah Data: Wahono

Penyunting: Sudarwati

Desain Sampul: Abdul Hakim

© PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, 2016

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA ii

RINGKASAN EKSEKUTIF

Buku “Gambaran Sekolah Inklusif Di Indonesia” Tinjauan Sekolah Menengah Pertama ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang tiga hal, yaitu kesiapan sekolah, kesempatan belajar dan ketersediaan guru. Metode yang digunakan adalah studi diskriptif kuantitatif. Studi diskriptif kuantitatif dilaksanakan karena data telah tersedia di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), yaitu data jumlah sekolah, jumlah siswa, dan jumlah guru pendamping khusus (GPK) tiap provinsi. Kompilasi data dilakukan untuk menjaring item data yang diperlukan dalam buku ini. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan teknik tabulasi dalam tabel. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan tabel dan grafik. Sesuai dengan tujuan, hasil dan bahasan juga menunjukkan tentang gambaran sekolah inklusif di Indonesia. Dalam gambaran sekolah inklusif di Indonesia tinjauan sekolah menengah pertama disajikan tiga variabel data, yaitu sekolah inklusif, siswa, dan guru pendamping khusus (GPK). Hanya siswa inklusif dan GPK yang dapat disajikan secara rinci menurut ketunaan. Jumlah sekolah SMP inklusif 2015/2016 sebanyak 3.817 dengan rincian 2.465 sekolah negeri dan 1.352 swasta. Siswa inklusif 24.985 anak dengan rincian 15.590 anak di sekolah negeri dan 9.395 anak di sekolah swasta, sedangkan GPK sebanyak 1.101 orang dengan rincian 728 orang di sekolah negeri dan 373 orang di sekolah swasta. Siswa tunanetra sebanyak 1.389 anak dengan GPK sebanyak 54 orang. Siawa tunarungu sebanyak 441 anak dengan GPK 9 orang. Siswa Tunagrahita ringan dan tunagrahita sedang sebanyak 1.489 anak dengan GPK sebanyak 64 orang. Siswa tunadaksa ringan dan tunadaksa sedang sebanyak 588 anak dengan GPK sebanyak 6 orang. Siswa tunalaras sebanyak 518 anak dengan GPK sebanyak 5 orang. Siswa tunawicara sebanyak

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA iii

223 anak dengan GPK sebanyak 6 orang. Siswa hiperaktif sebanyak 1.010 dengan GPK sebanyak 9 orang. Siswa cerdas istimewa sebanyak 2.839 dengan GPK sebanyak 127 orang. Siawa dengan bakat istimewa sebanyak 4.578 anak dengan GPK sebanyak 57 orang. Siswa kesulitan belajar sebanyak 9.114 dengan GPK sebanyak 453 orang. Siswa korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 8 orang dengan GPK sebanyak 12 orang. Siswa Indigo sebanyak 31 anak dengan GPK sebanyak 2 orang. Siswa Down Syndrome sebanyak 45 sedangkan GPK belum tersedia. Siswa autis sebanyak 358 anak dengan GPK 23 orang. Siswa tunaganda sebanyak 959 anak dengan GPK sebanyak 274 orang. Secara keseluruhan SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Indonesia belum dapat tercukupi secara memadai antara kebutuhan guru pendamping khusus (GPK) yang sesuai dengan jenis kekhususan siswa. Dengan kata lain jumlah siswa inklusif tidak sebanding dengan jumlah guru pendamping khusus yang ada.

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA iv

KATA PENGANTAR

Buku Gambaran Sekolah Inklusif di Indonesia, Tinjauan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 ini merupakan publikasi Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kebudayaan (PDSPK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Buku ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan para pengambil keputusan dan penyusun kebijakan dalam memperoleh informasi tentang sekolah inklusif di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut, PDSPK, Kemendikbud telah menyiapkan buku ini dengan sumber data utama adalah Data Pokok Pendidikan Tahun 2016. Dengan menggunakan sumber data tersebut maka dapat disajikan jumlah sekolah menengah pertama (SMP) yang menyelenggarakan pendidikan inklusif, siswa berkebutuhan khusus dan guru pendamping khusus. Jenis siswa berkebutuhan khusus dan guru pendamping khusus terdiri dari tunanetra, tunarungu, tuna grahita ringan, tuna grahita sedang, tuna daksa ringan, tuna daksa sedang, tuna laras, tuna wicara, hiperaktif, cerdas istimewa, bakat istimewa, kesulitan belajar, korban narkoba, indigo, down syndrome, autis, dan tunaganda. Penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya disampaikan kepada tim penyusun buku ini sehingga publikasi ini dapat terwujud. Saran dan masukan dari pembaca sangat diharapkan untuk menyempurnakan terbitan berikutnya.

Kepala, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan,

Dr. Ir. Bastari, MA NIP 19660730 1990011001

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA v

DAFTAR ISI

Halaman

RINGKASAN EKSEKUTIF………………………………………………………… iii KATA PENGANTAR…………………………………………………………….. … v DAFTAR ISI……………………………………………………………………… … vi DAFTAR TABEL…………………………………………………………………. … viii DAFTAR GRAFIK…………………………………………………………………. X BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………….. … 1

A. Latar Belakang ……………………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah ………………………………………………….. 4
C. Tujuan ……………………………………………………………………... 4
D. Manfaat Studi ………………………………………………………... 4
E. Ruang Lingkup ……………………………………………………….... 5
BAB II KAJIAN PUSTAKA ………………………………………………….... 6

A. Pengertian Pendidikan Inklusif ………………………………... 6
B. Landasan Pendidikan Inklusif …………………………………... 7
C. Tujuan Pendidikan Inklusif …………………………………….... 9
D. Prinsip-prinsip Pendidikan Inklusif …………………………... 11
E. Komponen Pendidikan Inklusif ……………………………….. 11
F. Kurikulum Pendidikan Inklusif ………………………………… 14
G. Model-model Pendidikan Inklusif ………………………….... 15
H. Konsep Kebijakan Pendidikan Inklusif …………………… .. 16
I. Pendidikan Inklusif di Sekolah Menengah Pertama ………..……………………………………………………….. 17
J. Data Kondisi Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama …………………………………………………………………. 17
BAB III METODOLOGI ………………..………………..…………………..... 19

A. Sumber dan Jenis Data …………………………………………….. 19
B. Jenis dan Teknik Analisis Data ………………………………….. 19
BAB IV HASIL DAN BAHASAN………………………………………….... 20

A. Tunanetra ……………………………………………………………… 23
B. Tunarungu …………………………………………………………….. 26
C. Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang …………... 29
D. Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang ………………. 39
E. Tunalaras ………………………………………………………………... 35
GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA vi

Halaman

F. Tunawicara ……………………………………………………………... 38
G. Hiperaktif ………………………………………………………………... 41
H. Cerdas Istimewa …………………………………………………….. 44
I. Bakat Istimewa ……………………………………………………….. 47
J. Kesulitan Belajar ……………………………………………………. … 50
K. Korban Penyalahgunaan Narkoba …………………………..… 53
L. Indigo …………………………………………………………………….. 56
M. Down Syndrome …………………………………………………….. 59
N. Autis ………………………………………………………………………. 62
O. Tunaganda …………………………………………………………….. … 65
BAB V SIMPULAN DAN REKOMENDASI ………………………….. … 68

A. Simpulan ……………………………………………………………….. 68
B. Rekomendasi ………………………………………………………… … 68
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..……. 70 LAMPIRAN

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA vii

DAFTAR TABEL

Halaman

Tabel 1. Jumlah Siswa inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia ……………….. 20 Tabel 2. Jumlah Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan status sekolah …..………………………………………………. 22 Tabel 3. Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia ……………………………………………. 23 Tabel 4. Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah ……………………………………………….…. 25 Tabel 5. Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia …………………………………………….. 26 Tabel 6. Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah …………………………………………………….. 28 Tabel 7. Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia …… 29 Tabel 8. Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah………… 31 Tabel 9. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……. 32 Tabel 10. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah ………. 38 Tabel 11. Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia …………………………………………… 35 Tabel 12. Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah ……………………………………………………. 37 Tabel 13. Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia …………………………………………….. 38 Tabel 14. Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah …………………………………………………… 40 Tabel 15. Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia ………………………………………….. 41 Tabel 16. Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah …………………………………………………… 42 Tabel 17. Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia ………………………………………….. 44

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA viii

Halaman

Tabel 18. Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………….. 46 Tabel 19. Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………………………………………….. 47 Tabel 20. Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah………………………………… 49 Tabel 21. Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………………………………………….. 50 Tabel 22. Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status Sekolah………………………………… 51 Tabel 23. Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………………………………………….. 53 Tabel 24. Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………….. 54 Tabel 25. Jumlah Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia ……………………………………………. 56 Tabel 26. Jumlah Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………………………………. 58 Tabel 27. Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………………………………………. 59 Tabel 28. Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………… 61 Tabel 29. Jumlah Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………………………………………………….…. 62 Tabel 30. Jumlah Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah ……………………………………………………………… 64 Tabel 31. Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP
Inklusif di Indonesia................................................. 65
Tabel 32. Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah…………………………………………………….. 67

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA ix

DAFTAR GRAFIK

Halaman

Grafik 1. Siswa Inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia………………………….. 21 Grafik 2. Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan
Status Sekolah………………………………………………….... 22
Grafik 3. Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………………………………………. 24 Grafik 4. Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah…………………………………………………….. 25 Grafik 5. Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………………………………………………….. 27 Grafik 6. Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah………………………………………………………………. 28 Grafik 7. Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………….. 30 Grafik 8. Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah…………………. 31 Grafik 9. Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………….. 33 Grafik 10. Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah…….. 34 Grafik 11. Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………………….……………………………… .. 36 Grafik 12. Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………………………………………….. 37 Grafik 13. Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………………..………………………………………….. 39 Grafik 14. Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………………………………………….. 40 Grafik 15. Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………..……………………………………….. 42 Grafik 16. Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah………………………………………………………………. 43 Grafik 17. Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP inklusif di Indonesia…………….…………………………………………. 45

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA x

Halaman

Grafik 18. Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………..…………………………….. 46 Grafik 19. Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………………………………………. 48 Grafik 20. Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah………………………..………………………….. 49 Grafik 21. Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP inklusif di Indonesia………….……………………………………………. 51 Grafik 22. Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………….…………………………… 52 Grafik 23. Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………..………………………………………….. 54 Grafik 24. Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status Sekolah…………………….………………………………. 55 Grafik 25. Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………….………………………………………….. 57 Grafik 26. Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………………………………………….. 58 Grafik 27. Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia………………………………………………………….. 60 Grafik 28. Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………….……………………………. 61 Grafik 29. Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia…………….…………………………………………. 63 Grafik 30. Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah... 65 Grafik 31. Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia……………..…………………………………………. 66 Grafik 32. Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah……………………………………………………………….. 67

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA xi

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses
mendapatkan transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja manusia dan mampu melakukan proses kependidikan (life long education). Anak berkebutuhan khusus (ABK) juga memiliki hak untuk pendidikan. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) yang berbunyi “Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Pemerintah telah memfasilitasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan adanya lembaga pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus. Pemerintah menyediakan satuan pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 133, yang berbunyi: (1) Satuan pendidikan khusus formal bagi peserta didik berkelainan untuk pendidikan anak usia dini berbentuk taman kanak-kanak luar biasa atau sebutan lain untuk satuan pendidikan yang sejenis dan sederajat. (2) Satuan pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan pada jenjang pendidikan dasar terdiri atas: a. Sekolah dasar luar biasa atau sebutan lain untuk satuan pendidikan yang sejenis dan sederajat; dan b. Sekolah menengah pertama luar biasa atau sebutan lain untuk satuan pendidikan yang sejenis dan sederajat.

GAMBARAN SEKOLAH INKLUSIF DI INDONESIA

(3) Satuan pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan
pada jenjang pendidikan menengah adalah sekolah menengah atas luar biasa, sekolah menengah kejuruan luar biasa, atau sebutan lain untuk satuan pendidikan yang sejenis dan sederajat. (4) Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antar jenjang pendidikan dan/atau antar jenis kelainan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat memperoleh layanan pendidikan yang sama dengan siswa reguler. Selain pada satuan pendidikan khusus, siswa berkebutuhan khusus juga dapat menempuh pendidikan pada sekolah terpadu. Sekolah terpadu merupakan sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus, dengan kurikulum, sarana prasarana yang sama untuk seluruh peserta didik. Sekolah terpadu saat ini lebih dikenal dengan sekolah inklusif. Pendidikan inklusif merupakan penggabungan penyelenggaraan pendidikan luar biasa dengan pendidikan
reguler dalam satu sistem pendidikan yang dipersatukan. Pendidikan inklusif juga mempunyai tujuan yang sama dengan pendidikan umum, akan tetapi cara penerapannya agak berbeda dengan pendidikan umum. Pendidikan inklusif adalah pendidikan terbuka, dimana semua anak yang berkeinginan sekolah bisa melanjutkan ke pendidikan inklusif. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, semua siswa memperoleh dukungan yang sama dalam proses pembelajaran di kelas. Hanya saja untuk siswa berkebutuhan khusus akan mendapatkan pendampingan dari guru pendamping khusus (GPK). Saat ini sudah banyak lembaga pendidikan yang mengembangkan pendidikan inklusif, mengingat cukup banyaknya jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, jumlah total ABK di Indonesia pada November 2015 mencapai 1,6 juta anak. Akan tetapi masih sedikit anak berkebutuhan khusus yang mau menempuh pendidikan, hanya sekitar 10-11 persen ABK yang mendapatkan layanan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, di antaranya anak yang

tidak ingin bersekolah, orang tua yang kurang mendukung pendidikan untuk anaknya, serta akses sekolah yang cukup jauh dari tempat tinggal ABK. Banyak orang tua yang merasa malu untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kekurangan ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Adanya pendidikan inklusif dapat menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kekurangan ke sekolah-sekolah reguler. Akan tetapi tidak semua sekolah reguler dapat menerima siswa ABK, karena pendidikan inklusif hanya diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Meskipun telah banyak sekolah inklusif di Indonesia, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak pula sekolah inklusif yang belum siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif tersebut. Seperti permasalahan yang ada di SDN Bangunrejo II Yogyakarta, di sekolah tersebut terdapat 60 siswa ABK sedangkan guru pendamping khusus yang dimiliki sekolah hanya satu, itupun datang ke sekolah hanya seminggu dua kali (www.solopos.com, 21 Juni 2015). Hal tersebut menunjukkan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif masih sangat kurang. Hasil penelitian dari Ni’matuzahroh (2015) menyimpulkan bahwa beberapa kendala yang ada dalam penyelenggaraan kelas inklusif yaitu pemahaman terhadap kurikulum berdiferensiasi, sarana prasarana, pengetahuan tentang inklusif yang minim, penolakan keberadaan siswa ABK, penolakan siswa reguler belajar bersama dengan ABK, dan pengetahuan guru yang minim tentang cara memperlakukan ABK. Dimana kurikulum berdiferensiasi merupakan kurikulum nasional yang dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa ABK, dengan adanya penekanan pada materi secara esensial sehingga dapat memacu dan memberikan wadah bagi pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika, serta kreatifitas siswa ABK. Selain itu, siswa ABK juga memerlukan perlakuan khusus dari guru, misalnya saja siswa tuna netra yang hanya bisa membaca dengan menggunakan bantuan huruf braile, maka guru harus menyiapkan soal ulangan dalam bentuk braille atau membacakan setiap soal yang harus dikerjakan siswa. Oleh karena itu, siswa ABK tidak dapat diberikan perlakuan yang sama dengan siswa reguler karena adanya keterbatasan yang dimiliki.

Sedangkan belum semua guru kelas inklusif memiliki pengetahuan
yang baik tentang penanganan siswa ABK di kelas. Maka dari itu, masih banyak hal yang harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin sebelum sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusif.Persiapan penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak hanya menjadi tugas sekolah saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Berdasarkan uraian di atas, studi ini tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai Guru Pendamping Khusus (GPK) pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif di Indonesia. B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah yang akan dikaji yaitu “Bagaimana kecukupan guru pendamping khusus pada Sekolah Menengah
Pertama (SMP) inklusif di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan inklusif?”.
C. Tujuan Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan
tentang kecukupan guru pendamping khusus SMP inklusif di Indonesia dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif. D. Manfaat Studi Hasil studi ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis:
1. Teoretis
Hasil studi dapat menambah referensi mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia.
2. Praktis a. Pemerintah/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta menyiapkan pendidikan inklusif, bahwa segala kebutuhan penyelenggaraan pendidikan inklusif harus sudah terpenuhi saat menunjuk sekolah sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
b. Sekolah
Studi ini dapat memberikan masukan mengenai persiapan yang harus dilakukan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.
c. Orang Tua Siswa Dapat menambah pengetahuan orang tua siswa tentang maksud dan tujuan sekolah inklusif. E. Ruang Lingkup Lingkup pembahasan ini dibatasi pada SMP, baik negeri maupun swasta.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

A. Pengertian Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif adalah penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Kata inklusi berasal dari bahasa Inggris yaitu inclusion, yang digunakan dalam mendeskripsikan penyatuan bagi anak-anak berkelainan ke dalam program sekolah (Smith, 2006: 45). Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994). Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa dengan bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback dan Sianback, 1990). Staub dan Peck (1995) mendefinisikan pendidikan inklusif merupakan penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Sedangkan dalam Permendiknas Nomor 70 tahun 2009, pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Jadi dalam pendidikan inklusif peserta didik berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan peserta didik lainnya di sekolah reguler. Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap siswa sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada

sistem penilaiannya. Semua siswa dalam program pendidikan
membedakan mendapatkan inklusif akan mendapatkan perlakuan yang sama di sekolah, yang yaitu siswa berkebutuhan khusus akan pendampingan dari guru pendamping khusus
(GPK). Pendidikan inklusif mengajarkan tentang keberagaman dan sikap toleransi antar siswa. Dimana siswa harus saling menghargai perbedaan fisik antara siswa reguler dengan siswa berkebutuhan
khusus. Meskipun siswa berkebutuhan khusus memiliki kekurangan fisik, namun di sisi lain mereka pasti memiliki
kelebihan dibandingkan siswa reguler. Selain itu, siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif tidak mendapatkan perlakuan khusus dari guru, akan tetapi mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas tersebut. Hanya saja siswa berkebutuhan khusus akan mendapat pengawasan dari guru pendamping khusus (GPK) yang disediakan oleh sekolah/dinas. B. Landasan Pendidikan Inklusif Dalam pelakasanaan pendidikan inklusif didasarkan pada beberapa landasan hukum, yaitu sebagai berikut. 1. Landasan Filosofis Landasan filosofis program pendidikan inklusif di Indonesia yaitu Pancasila. Abdurrahman (2003) menjelaskan bahwa dalam Pancasila terdapat lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas pondasi Bhinneka Tunggal Ika. Filosofi Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan manusia untuk meyakini bahwa dalam diri manusia terdapat potensi kemanusiaan, yang dapat dikembangkan melalui pendidikan. Tidak hanya anak normal
saja a. Nasional yang memiliki potensi tersebut, melainkan anak berkebutuhan khusus juga memilikinya. 2. Landasan Yuridis Landasan yuridis nasional dalam pelaksanaan pendidikan inklusif sebagai berikut. 1) Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 a) Ayat (1): “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”

b) Ayat (2): “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
2) Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5
a) Ayat (1): “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”
b) Ayat (2): “warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”
c) Ayat (3): “warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”
d) Ayat (4): “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”.
3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
a) Pasal 48: “pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun untuk semua anak”
b) Pasal 49: “negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan”.
4) Undang-undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat Pasal 5: “setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan”.
5) Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
6) Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas.

b. Internasional Landasan yuridis internasional dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah “Deklarasi Salamanca” yang dilakukan oleh para menteri pendidikan seluruh dunia. Deklarasi Salamanca menegaskan bahwa semua anak seyogianya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.
3. Landasan Pedagogis Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan bahwa, pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
4. Landasan Empiris Pada dasarnya penelitian tentang pendidikan inklusif telah banyak dilakukan di negara-negara barat sejak tahun 1980-an. Salah satu penelitian besar yang dilakukan oleh The National Academy of Science (AS) menunjukkan hasil bahwa klasifikasi dan penempatan anak berkelainan di sekolah, kelas atau tempat khusus tidak efektif dan diskriminatif.
C. Tujuan Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Tujuan pendidikan inklusif menurut Raschake dan Bronson (Lay Kekeh Marthan, 2007: 189-190), dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Bagi anak berkebutuhan khusus
a. Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada umumnya.

b. Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk belajar dan bertumbuh.
c. Meningkatkan harga diri anak.
d. Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman yang sebaya.
2. Bagi pihak sekolah
a. Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dalam satu kelas.
b. Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda dengan lainnya.
c. Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain dan rasa empati pada keterbatasan siswa.
d. Meningkatkan kemampuan untuk menolong dan mengajar semua siswa dalam kelas.
3. Bagi guru
a. Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap siswa dan mengakui bahwa siswa berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan.
b. Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap pentingnya pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.
c. Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan metode-metode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam memecahkan masalah.
d. Meredam kejenuhan guru dalam mengajar. Sedangkan dalam Permendiknas Nomor 70 tahun 2009
pasal 2 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua siswa yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuannya, selain itu untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua siswa.

D. Prinsip-prinsip Pendidikan Inklusif Menurut Kemendikbud (2011: 10) prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif didasarkan pada beberapa prinsip berikut.
1. Prinsip pemerataan dan peningkatan mutu Pendidikan inklusif merupakan salah satu strategi dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan yang memungkinkan dapat memberikan akses pada semua siswa dan menghargai perbedaan.
2. Prinsip keberagaman Adanya perbedaan individu dari sisi kemampuan, bakat, minat, serta kebutuhan siswa, sehingga pendidikan hendaknya diupayakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik individu siswa.
3. Prinsip kebermaknaan Pendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keberagaman dan menghargai perbedaan, serta bermakna bagi kemandirian siswa.
4. Prinsip keberlanjutan Pendidikan inklusif diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan.
5. Prinsip keterlibatan Penyelenggaraan pendidikan inklusif harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait.
E. Komponen Pendidikan Inklusif
1. Manajemen Kesiswaan Siswa merupakan salah satu komponen utama dalam proses pendidikan. Siswa dalam pendidikan inklusif sangat beragam karakteristik dan juga jenis ketunaan. Siswa yang dapat diterima dalam pendidikan inklusif adalah siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus. Siswa berkebutuhan khusus yaitu meliputi:
a. Siswa dengan gangguan penglihatan
b. Siswa dengan gangguan pendengaran
c. Siswa dengan gangguan bicara
d. Siswa dengan gangguan fisik
e. Siswa dengan gangguan kesulitan belajar

f. Siswa dengan gangguan lambat belajar
g. Siswa dengan gangguan pemusatan perhatian
h. Siswa cerdas istimewa
i. Siswa bakat istimewa
j. Siswa yang memiliki kebutuhan khusus secara social
2. Manajemen Kurikulum Anak berkebutuhan khusus (ABK) memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus. Hal ini dikarenakan mengingat mereka memiliki hambatan internal antara lain fisik, kognitif dan sosial-emosional. Pendidikan bagi siswa tersebut dapat dilakukan baik dalam sistem segregatif di sekolah luar biasa (SLB) maupun sistem inklusif pada sekolah umum/reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Kurikulum pada penyelenggara pendidikan inklusif harus mencakup kurikulum nasional yang merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum yang digunakan di kelas inklusif adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (Tarmansyah, 2007:
169).
3. Manajemen Tenaga Pendidik Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di kelas minimal terdiri dari tiga orang tenaga pendidik, yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pendamping khusus. Seorang guru harus memiliki empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian, dan sosial. Mudjito, dkk (2012: 53) mengemukakan bahwa kompetensi guru inklusif selain dilandasi oleh empat kompetensi utama, secara khusus juga berorientasi pada tiga kemampuan utama lain, yaitu kemampuan umum (ability), kemampuan dasar (basic ability), dan kemampuan khusus (specific ability). Selain itu, Mudjito, dkk (2012: 54) juga mengemukakan bahwa kompetensi guru inklusif adalah kemampuan guru untuk mendidik siswa berkebutuhan khusus, dan untuk mendidik peserta didik berkebutuhan khusus jenis tertentu dalam bentuk:

a. Menyusun instrumen penilaian pendidikan khusus,
b. Melaksanakan pendampingan untuk pendidikan kebutuhan khusus,
c. Memberikan bantuan layanan khusus,
d. Memberikan bimbingan secara berkesinambungan untuk siswa berkebutuhan khusus,
e. Memberikan bantuan kepada siswa berkebutuhan khusus.
4. Manajemen Sarana Prasarana Sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif sarana prasarana yang dibutuhkan akan lebih bervariasi, karena siswa berkebutuhan khusus juga memerlukan beberapa sarana prasarana khusus penunjang proses pembelajaran, yang menyesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus siswa. Sekolah inklusif harus menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang bagi siswa berkebutuhan khusus. Misalnya: buku-buku pelajaran dalam bentuk braille, buku audio atau talking-books untuk siswa tunanetra, dan peralatan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.
5. Manajemen Keuangan/Dana Manajemen keuangan pada sekolah inklusif harus mengalokasikan sebagian dananya untuk berbagai keperluan khusus, seperti: penilaian, modifikasi kurikulum, media, metode dan insentif bagi tenaga ahli yang terlibat. Sebab pada dasarnya kelas inklusif memiliki perbedaan dengan kelas reguler, baik dari segi fasilitas, guru, maupun materi. Oleh karena itu, kebutuhan dana sekolah inklusif akan lebih besar daripada sekolah reguler. Sekolah harus betul-betul mempersiapkan segala kebutuhan pendidikan inklusif agar pelayanan yang diberikan pada siswa dapat optimal.
6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dan Masyarakat) Penyelenggaraan pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab banyak pihak, yaitu pemerintah, sekolah dan masyarakat. Sekolah perlu melakukan suatu upaya untuk dapat menarik perhatian masyarakat agar mau turut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Misalnya saja dengan mengundang tokoh masyarakat dalam pertemuan yang

membahas tentang pelaksanaan pendidikan inklusif, serta mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan sekolah.

  1. Manajemen Layanan Khusus Manajemen layanan khusus merupakan suatu proses kegiatan yang memberikan pelayanan kebutuhan kepada siswa untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Manajemen layanan khusus yang diberikan oleh sekolah meliputi: bimbingan dan konseling, perpustakaan, usaha kesehatan sekolah, ekstrakurikuler, koperasi, kantin, dan kelas inklusif.
    F. Kurikulum Pendidikan Inklusif Kurikulum dalam pendidikan inklusif hendaknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa, sehingga siswa tidak dipaksa untuk mengikuti kurikulum. Tarmansyah (2007: 154) menjelaskan bahwa hendaknya sekolah yang harus menyesuaikan kurikulum dengan bakat dan potensi yang dimiliki siswa. Dalam pembelajaran inklusif, model kurikulum bagi siswa berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
  2. Duplikasi kurikulum Siswa berkebutuhan khusus menggunakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa rata-rata atau reguler. Model kurikulum ini cocok untuk siswa tunanetra, tunarungu tunawicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya peserta didik tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi. Namun demikian perlu memodifikasi proses, yakni siswa tunanetra menggunakan huruf Braille, dan tunarungu, tunawicara menggunakan bahasa isyarat dalam penyampaiannya.
  3. Modifikasi kurikulum Kurikulum siswa rata-rata atau reguler disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan atau potensi siswa berkebutuhan khusus. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada siswa tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi) untuk siswa cerdas dan berbakat (gifted and talented).
  4. Substitusi kurikulum Yaitu beberapa bagian kurikulum siswa rata-rata ditiadakan dan diganti dengan yang kurang lebih setara. Model kurikulum

ini untuk siswa berkebutuhan khusus dengan melihat situasi dan kondisinya.

  1. Omisi kurikulum Yaitu bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan total, karena tidak memungkinkan bagi siswa berkebutuhan khusus untuk dapat berfikir setara dengan anak rata-rata.
    G. Model-model Pendidikan Inklusif Mudjito (2012: 32) mengelompokkan kelas inklusif dalam proses pembelajaran sebagai berikut:
  2. Kelas reguler penuh Siswa berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan siswa reguler (normal). Guru pembimbing khusus di kelas reguler membimbing siswa berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan siswa reguler dengan menggunakan kurikulum standar nasional.
  3. Kelas khusus di sekolah reguler Kelas khusus merupakan salah satu layanan di sekolah inklusif, dengan cara memisahkan siswa berkebutuhan khusus di kelas tersendiri dari siswa reguler. Sedangkan Vaughn, Bos & Schumn dalam Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (2008: 6-10), penempatan siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus di sekolah inklusif di Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai model, yaitu:
  4. Kelas reguler “full inclusion” Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan siswa lain di kelas reguler/inklusif sepanjang hari dengan menggunakan kurikulum yang sama dengan yang digunakan siswa pada umumnya.
  5. Kelas reguler dengan cluster Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan siswa lain di kelas reguler/inklusif dalam kelompok khusus.
  6. Kelas reguler dengan pull out Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan siswa lain di kelas reguler/inklusif, namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik/keluar dari kelas

reguler/inklusif ke ruang bimbingan/ruang sumber untuk belajar dan mendapat layanan bimbingan dari guru khusus/guru pembimbing khusus.

  1. Kelas reguler dengan cluster dan pull out Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan siswa lain di kelas reguler/inklusif dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik/ keluar dari kelas reguler/inklusif ke ruang bimbingan/ruang sumber untuk belajar dan mendapat layanan bimbingan dari guru khusus/guru pembimbing khusus.
  2. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar dan mendapat layanan bimbingan dari guru khusus/guru pembimbing khusus di dalam kelas khusus pada sekolah reguler/ inklusif; tetapi dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama siswa lain di kelas reguler/inklusif.
  3. Kelas khusus penuh Siswa berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus belajar dan mendapat layanan bimbingan dari guru khusus/guru pembimbing khusus di dalam kelas khusus yang ada pada sekolah reguler/inklusif.
    H. Konsep Kebijakan Pendidikan Inklusif Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kebijakan tentang pendidikan inklusif, salah satu di antaranya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Kebijakan tersebut mengatur tentang:
  4. tujuan pendidikan inklusif,
  5. jenis-jenis kelainan siswa,
  6. penerimaan siswa,
  7. penjaminan penyelenggaraan pendidikan inklusif oleh pemerintah dan pemerintah daerah,
  8. kurikulum pendidikan inklusif,
  9. pembelajaran pendidikan inklusif,
  10. penilaian pendidikan inklusif,
  11. penyediaan guru pendamping khusus oleh pemerintah,

  12. bantuan penyelenggaraan pendidikan inklusif, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pendidikan inklusif,

  13. penghargaan dan sanksi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.
    I. Pendidikan Inklusif di Sekolah Menengah Pertama Pada dasarnya pendidikan inklusif di Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih memiliki banyak keterbatasan, seperti yang diungkapkan oleh Suryani (2014) bahwa penyelenggaraan pendidikan iklusif di SMPN se-Kota Madya Surabaya memiliki keterbatasan yaitu kurangnya tenaga pendidik dalam memahami karakteristik dan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus. Selain itu, sekolah juga mengalami kekurangan tenaga pendidik (GPK) dari PLB, sarana dan prasarana yang masih kurang dan belum memadai untuk aksesibilitas siswa berkebutuhan khusus. Hal tersebut mengakibatkan siswa berkebutuhan khusus banyak yang diabaikan oleh guru, sehingga siswa bertindak semaunya sendiri. Selain itu fasilitas penunjang bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif juga perlu diperhatikan. Siswa berkebutuhan khusus sangat memerlukan fasilitas penunjang yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Guru kelas juga harus bisa mengimbangi diri, jika di kelasnya terdapat siswa berkebutuhan khusus. Sebab siswa berkebutuhan khusus memerlukan bimbingan khusus serta daya tangkap terhadap pelajaran cenderung lebih lamban dibandingkan siswa reguler. Sehingga guru harus bisa menyesuaikan tempo mengajarnya terhadap daya tangkap seluruh siswa di kelas.
    J. Data Kondisi Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Pendidikan di Indonesia pada dasarnya masih kurang merata, masih banyak siswa lulusan sekolah dasar yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP). Seperti yang dikutip dari jabar.tribunnews.com (23 Maret 2015) dari data Balitbang Pusat setiap tahun akses anak-anak Indonesia untuk masuk ke SD mencapai 29 juta. Akan tetapi yang melanjutkan ke tingkat SMP hanya sekitar 15 sampai 17 juta siswa, atau hilang hampir 10 juta siswa yang tidak melanjutkan sekolah, dan dari jumlah tersebut hanya 11 sampai 13 juta siswa yang bisa

melanjutkan ke tingkat SMU atau sederajat. Hal tersebut berarti bahwa banyak anak usia sekolah yang tidak menuntaskan wajib belajar sembilan tahun yakni hingga tingkat SMP, yang merupakan salah satu program pemerintah untuk memeratakan pendidikan di Indonesia. Selain itu, banyaknya siswa lulusan SMP yang tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat SMA juga sangat disayangkan. Padahal lulusan SD/SMP kurang diperhitungkan di dunia kerja, sehingga mereka cenderung mendapatkan pekerjaan yang kurang layak. Banyaknya siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu keterbatasan biaya pendidikan. Solusi yang diberikan pemerintah untuk mengatasi keterbatasan biaya pendidikan yaitu dengan pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mampu. Akan tetapi, masih ada beasiswa yang tidak tepat sasaran. Seperti kasus di Jambi, terdapat salah satu siswa di SMP 1 Kota Jambi yang mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) padahal mereka dari kalangan keluarga mampu (sumber: www.metrojambi.com, 13 Juni 2016). Karena merasa bukan haknya, orang tua tersebut menolak menerima beasiswa tersebut. Seharusnya beasiswa tersebut diberikan pada siswa yang kurang mampu. Hal tersebut dapat membuktikan bahwa masih banyak program beasiswa dari pemerintah yang tidak tepat sasaran.

BAB III METODOLOGI

A. Sumber dan Jenis Data Data yang digunakan dalam studi ini adalah hasil pendataan Kemendikbud tahun ajaran 2015/2016. Data-data yang dikumpulkan antara lain jumlah sekolah, jumlah siswa, dan jumlah guru pendamping khusus yang ada di setiap provinsi seluruh Indonesia.
B. Jenis dan Teknik Analisis Data Jenis studi yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif. Pendekatan kuantitatif menurut Trianto (2010: 174) merupakan salah satu upaya pencarian ilmiah (scientific inquiry) yang didasari oleh filsafat positivisme logikal yang beroperasi dengan aturan-aturan yang ketat mengenai logika, kebenaran, hukum-hukum, dan prediksi. Zainal Arifin (2011: 41) mendefinisikan penelitian deskriptif merupakan penelitian yang digunakan untuk menggambarkan (to describe), menjelaskan dan menjawab persoalan-persoalan suatu fenomena atau peristiwa yang terjadi saat ini, baik tentang fenomena sebagaimana adanya maupun analisis hubungan antara berbagai variabel dalam suatu fenomena. Hasil penelitian ini akan menggambarkan pelaksanaan pendidikan inklusif di SMP seluruh Indonesia yang dilihat dari segi kecukupan guru pendamping khusus. Studi ini akan menggunakan teknik analisis data statistik deskriptif. Menurut Nana Sudjana dan Ibrahim (2004: 126) “statistika deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan variabel penelitian yang diperoleh melalui hasil-hasil pengukuran”. Hasil analisis data akan disajikan dalam bentuk tabel dan grafik yang selanjutnya akan dideskripsikan sesuai dengan tujuan studi.

BAB IV HASIL DAN BAHASAN

Data dari Kemendikbud yang berupa dapodik tahun pelajaran 2015/2016 menunjukkan jumlah sekolah menengah pertama (SMP) yang menyelenggarakan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia. Jenis siswa berkebutuhan khusus yang menjadi siswa inklusif yaitu tunanetra, tunarungu, tuna grahita ringan, tuna grahita sedang, tuna daksa ringan, tuna daksa sedang, tuna laras, tuna wicara, hiperaktif, cerdas istimewa, bakat istimewa, kesulitan belajar, korban narkoba, indigo, down syndrome, autis, dan tunaganda. Jumlah sekolah, siswa inklusif dan jumlah guru pendamping khusus (GPK) pada tingkat SMP di setiap provinsi di Indonesia secara keseluruhan dapat dilihat pada tabel 1.

Tabel 1

Jumlah Siswa Inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia

No Provinsi 1 DKI Jakarta 2 Jawa Barat 3 Banten 4 Jawa Tengah 5 DI Yogyakarta 6 Jawa Timur 7 Aceh 8 Sumatera Utara 9 Sumatera Barat 10 Riau 11 Kepulauan Riau 12 Jambi 13 Sumatera Selatan 14 Bangka Belitung 15 Bengkulu 16 Lampung 17 Kalimantan Barat 18 Kalimantan Tengah 19 Kalimantan Selatan 20 Kalimantan Timur 21 Kalimantan Utara 22 Sulawesi Utara 23 Gorontalo 24 Sulawesi Tengah 25 Sulawesi Selatan 26 Sulawesi Barat 27 Sulawesi Tenggara 28 Maluku 29 Maluku Utara 30 Bali 31 Nusa Tenggara Barat 32 Nusa Tenggara Timur 33 Papua 34 Papua Barat Jumlah

Sekolah Siswa Inklusif GPK 111 551 22 496 2.383 158 130 1.214 27 373 1.950 96 98 388 16 478 3.241 237 114 250 13 206 727 26 75 296 4 82 445 49 30 92 6 53 100 3 92 265 1 23 91 1 30 125 11 120 663 14 78 289 7 71 259 19 58 592 20 54 133 7 16 34 3 70 246 21 28 181 4 75 491 22 171 1.321 26 36 325 8 73 709 41 68 527 22 44 553 13 58 149 13 78 388 16 226 2.716 90 71 2.997 67 31 294 18

3.817 24.985 1.101

Pada Tabel 1 tersebut terlihat bahwa jumlah sekolah, siswa berkebutuhan khusus pada sekolah menengah pertama (SMP) inklusif di seluruh Indonesia tidak sebanding dengan jumlah guru pendamping khususnya. Seperti di Provinsi Sumatera Selatan, di sana hanya terdapat 1 guru pendamping khusus (GPK) sedangkan jumlah siswa berkebutuhan khusus di SMP inklusif yaitu sebanyak 265 siswa dengan jumlah sekolah 92. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan banyak siswa inklusif yang tidak mendapat pendampingan dari GPK, karena satu GPK tidak akan mampu mendampingi 265 siswa dalam kurun waktu satu minggu dengan lokasi yang tersebar. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif pasal 10 menyatakan setiap satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif wajib menyediakan minimal 1 (satu) GPK.

Grafik 1

Siswa Inklusif dan Guru Pendamping Khusus pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Timur Papua Nusa Tenggara Timur Jawa Barat Jawa Tengah Sulawesi Selatan Banten Sumatera Utara Sulawesi Tenggara Lampung Kalimantan Selatan Maluku Utara DKI Jakarta Maluku Sulawesi Tengah Riau DI Yogyakarta Nusa Tenggara Barat Sulawesi Barat Sumatera Barat Papua Barat Kalimantan Barat Sumatera Selatan Kalimantan Tengah Aceh Sulawesi Utara Gorontalo Bali Kalimantan Timur Bengkulu Jambi Kepulauan Riau Bangka Belitung Kalimantan Utara 0 500 1.000 1.500 2.000 2.500 3.000 3.500

0 500 1.000 1.500 2.000 2.500 3.000 3.500
Sekolah Siswa Inklusif GPK

SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Indonesia tidak hanya sekolah negeri saja, sekolah yang berstatus swasta juga ada yang menyelenggarakan pendidikan inklusif meskipun tidak sebanyak sekolah negeri. Sebaran siswa inklusif pada sekolah negeri dan swasta secara keseluruhan di SMP inklusif se-Indonesia dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2

Jumlah Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Sekolah Siswa Inklusif GPK
1 Negeri 2.465 15.590 728
2 Swasta 1.352 9.395 373
Jumlah 3.817 24.985 1.101

Pada Tabel 2 di atas, terlihat bahwa jumlah sekolah penyelenggara inklusif di SMP negeri sebanyak 2.465 dan swasta sebanyak 1.352. Siswa inklusif tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak 15.590 siswa dengan jumlah GPK 728 guru. Sedangkan untuk sekolah swasta siswa inklusifnya berjumlah 9.395 siswa dengan jumlah GPK 373 guru. Sekolah negeri memiliki siswa inklusif yang lebih banyak karena jumlah sekolahnya juga lebih banyak dibandingkan sekolah swasta. Selain itu, biaya pendidikan di sekolah juga relatif lebih murah dan cukup terjangkau bagi orang tua siswa kelas menengah ke bawah. Jumlah GPK tidak sebanding dengan jumlah siswa yang harus didampingi membuat beban kerja GPK menjadi lebih berat. Sehingga mereka harus bekerja ekstra demi memberikan bimbingan pada siswa inklusif.

Grafik 2

Siswa Inklusif dan GPK berdasarkan Status Sekolah

20.000 15.590
15.000 10.000 9.395
5.000 - 2.465 1.352 728 373
Sekolah Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

Secara rinci, jenis siswa berkebutuhan khusus yang terdapat di SMP Inklusif di Indonesia yaitu sebagai berikut:

A. Tunanetra Data siswa inklusif dengan jenis tunanetra yang ada di SMP inklusif di Indonesia dapat di lihat pada tabel 3.

Tabel 3

Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 49 1
2 Jawa Barat 13 9
3 Banten 51 6
4 Jawa Tengah 114 2
5 DI Yogyakarta 20 8
6 Jawa Timur 151 1
7 Aceh 33 3
8 Sumatera Utara 110 2
9 Sumatera Barat 17 1
10 Riau 106 2
11 Kepulauan Riau 15 1
12 Jambi 17 -
13 Sumatera Selatan 42 1
14 Bangka Belitung 6 6
15 Bengkulu 9 2
16 Lampung 44 -
17 Kalimantan Barat 23 -
18 Kalimantan Tengah 13 2
19 Kalimantan Selatan 15 -
20 Kalimantan Timur 18 2
21 Kalimantan Utara 8 -
22 Sulawesi Utara 17 -
23 Gorontalo 13 1
24 Sulawesi Tengah 34 1
25 Sulawesi Selatan 83 -
26 Sulawesi Barat 17 -
27 Sulawesi Tenggara 18 2
28 Maluku 20 -
29 Maluku Utara 19 1
30 Bali 21 -
31 Nusa Tenggara Barat 28 1
32 Nusa Tenggara Timur 88 4
33 Papua 228 1
34 Papua Barat Jumlah 11 -

1.389 54
Berdasarkan Tabel 3 tersebut dapat diketahui bahwa jumlah siswa tunanetra yang bersekolah di SMP inklusif pada tahun pelajaran 2015/2016 di setiap provinsi tidak terlalu banyak. Sehingga guru pendamping khusus yang ada di setiap provinsi juga hanya sedikit, bahkan ada yang tidak memiliki guru pendamping khusus jenis tunanetra. Seperti di provinsi Sulawesi Selatan, siswa tunanetra yang ada di SMP inklusif berjumlah 83

siswa namun tidak ada guru tunanetra yang mendampinginya. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan, mengingat tidak semua guru dapat mengajari siswa tunanetra dengan huruf braile. Guru pendamping khusus tunanetra diperlukan siswa tunanetra untuk membantu menangkap materi yang disampaikan oleh guru di kelas inklusif.

Grafik 3

Siswa Tunanetra dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Papua Jawa Timur Jawa Tengah Sumatera Utara Riau Nusa Tenggara Timur Sulawesi Selatan Banten DKI Jakarta Lampung Sumatera Selatan Sulawesi Tengah Aceh Nusa Tenggara Barat Kalimantan Barat Bali DI Yogyakarta Maluku Maluku Utara Kalimantan Timur Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Jambi Sulawesi Utara Sulawesi Barat Kepulauan Riau Kalimantan Selatan Jawa Barat Kalimantan Tengah Gorontalo Papua Barat Bengkulu Kalimantan Utara Bangka Belitung 0 50 100 150 200 250

0 50 100 150 200
Siswa Inklusif GPK

Berbeda dengan provinsi Bangka Belitung dan Jawa Barat, di provinsi Bangka Belitung GPK tunanetra sebanding dengan jumlah siswa tunanetra di sekolah inklusif, yaitu 1:1. Karena jumlah guru dan siswa sama yaitu 6 orang. Sedangkan di provinsi Jawa Barat terdapat 9 GPK tunanetra sedangkan siswa tunanetranya hanya berjumlah 13 siswa. Artinya di provinsi Bangka Belitung dan Jawa Barat kebutuhan GPK tunanetra sudah mencukupi, atau sebanding dengan jumlah siswa tunanetra di SMP inklusif.

Jika siswa tunanetra tidak dapat memahami materi pelajaran yang disampaikan guru karena tidak adanya GPK, siswa tersebut akan tertinggal oleh teman lainnya dalam memahami materi pelajaran. Sehingga dapat berimbas pada prestasi belajar siswa inklusif tersebut, bahkan menimbulkan rasa rendah diri. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah baru baik bagi sekolah maupun anak itu sendiri dan orang tua. Sebaran siswa inklusif pada sekolah negeri atau swasta dapat dilihat pada tabel 4.

Tabel 4

Jumlah Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 980 39 2 Swasta 409 15 Jumlah 1.389 54

SMP yang berstatus negeri memiliki 980 siswa tunanetra dengan guru pendamping tunanetra sebanyak 39 guru. Itu artinya satu guru harus mendampingi 25 siswa. Sedangkan pada SMP swasta terdapat 409 siswa tunanetra dengan 15 guru pendamping tunanetra. Di sekolah swasta satu guru pendamping tunanetra justru harus mendampingi 27 siswa tunanetra. Namun hal tersebut tentu sulit untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua daerah memiliki GPK tunanetra untuk memenuhi kebutuhan siswa inklusif tunanetra yang ada di daerah tersebut.

Grafik 4

Siswa Tunanetra dan GPK berdasarkan Status Sekolah

1.000 800 600 409 400
39 15 200 0 Siswa Inklusif GPK Negeri Swasta

B. Tunarungu Data siswa inklusif dengan jenis tunarungu yang ada di SMP inklusif di Indonesia dapat di lihat pada tabel 5.

Tabel 5

Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Siswa Inklusif

No Provinsi GPK
1 DK Jakarta 21 -
2 Jawa Barat 46 1
3 Banten 8 -
4 Jawa Tengah 31 2
5 DI Yogyakarta 20 -
6 Jawa Timur 71 2
7 Aceh 12 -
8 Sumatera Utara 22 -
9 Sumatera Barat 9 -
10 Riau 4 -
11 Kepulauan Riau 3 -
12 Jambi 5 -
13 Sumatera Selatan 6 -
14 Bangka Belitung 1 -
15 Bengkulu 4 -
16 Lampung 14 -
17 Kalimantan Barat 2 -
18 Kalimantan Tengah 3 -
19 Kalimantan Selatan 1 -
20 Kalimantan Timur - -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 2 -
23 Gorontalo 1 -
24 Sulawesi Tengah 5 -
25 Sulawesi Selatan 10 -
26 Sulawesi Barat 5 -
27 Sulawesi Tenggara 6 -
28 Maluku 14 1
29 Maluku Utara 26 -
30 Bali 7 -
31 Nusa Tenggara Barat 7 -
32 Nusa Tenggara Timur 50 1
33 Papua 23 2
34 Papua Barat Jumlah 2 -

441 9

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa jumlah siswa tunarungu yang belajar di SMP inklusif tidak terlalu banyak yaitu sebanyak 441 siswa. Namun guru pendamping tunarungu pada SMP inklusif di Indonesia hanya berjumlah 9 orang. Pada tabel 5 tersebut terlihat bahwa sebagian besar provinsi di Indonesia tidak memiliki GPK tunarungu untuk tingkat SMP inklusif. Hanya ada enam daerah yang memiliki GPK tunarungu, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Grafik 5

Siswa Tunarungu dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Timur Nusa Tenggara Timur Jawa Barat Jawa Tengah Maluku Utara Papua Sumatera Utara DK Jakarta DI Yogyakarta Maluku Lampung Aceh Sulawesi Selatan Sumatera Barat Banten Nusa Tenggara Barat Bali Sulawesi Tenggara Sumatera Selatan Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Jambi Bengkulu Riau Kalimantan Tengah Kepulauan Riau Papua Barat Sulawesi Utara Kalimantan Barat Gorontalo Kalimantan Selatan Bangka Belitung Kalimantan Utara Kalimantan Timur 0 10 20 30 40 50 60 70 80

0 10 20 30 40 50 60 70 80
Siswa Inklusif GPK

Hal tersebut berarti bahwa SMP inklusif di Indonesia tidak memiliki GPK tunarungu yang cukup untuk mendampingi siswa inklusif di tiap provinsinya. Meskipun GPK tunarungu tidak harus setiap hari mendampingi siswa tunarungu di SMP inklusif tempat mereka belajar karena siswa tunarungu biasanya sudah memiliki alat bantu dengar, namun setidaknya setiap daerah memiliki minimal satu GPK tunarungu. Hal ini dimaksudkan agar siswa tunarungu tidak merasa diabaikan oleh sekolah maupun pemerintah, sehingga mereka tetap dapat memperoleh bimbingan dari GPK tunarungu walaupun hanya satu minggu sekali.

Tabel 6

Jumlah Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 293 3 2 Swasta 148 6 Jumlah 441 9

Apabila dilihat dari status sekolah, sekolah negeri memiliki jumlah siswa tunarungu yang lebih banyak dibandingkan sekolah swasta, yaitu 293 siswa di SMP negeri dan 148 siswa di SMP swasta. Namun ketersediaan GPK tunarungu lebih banyak di SMP swasta yaitu 6 guru, sedangkan di SMP negeri hanya 3 guru. Tiga guru yang dimiliki sekolah negeri tentu saja tidak akan cukup untuk mendampingi 293 siswa. Sekolah negeri tidak dapat menampah GPK karena keterbatasan dana, sebab sekolah negeri pendanaannya berasal dari pemerintah, sehingga hanya dapat mengajukan usulan penambahan GPK pada dinas pendidikan, meskipun realisasinya akan sangat lama.

Grafik 6

Siswa Tunarungu dan GPK berdasarkan Status Sekolah

293 300 250

200 148
150
100 50 - 3 6
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

200 148

C. Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang Siswa berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di SMP inklusif juga ada yang termasuk dalam jenis tunagrahita baik tunagrahita ringan maupun tunagrahita sedang. Menurut Somantri (1995: 159) anak tunagrahita atau terbelakang mental merupakan kondisi dimana perkembangan kecerdasannya mengalami hambatan sehingga tidak mencapai tahap perkembangan yang optimal. Siswa yang mengalami tunagrahita pada dasarnya masih dapat ditangani oleh guru reguler. Sehingga tidak perlu bergantung pada GPK setiap harinya ketika belajar di kelas. Data tentang jumlah siswa dan GPK tunagrahita di SMP inklusif se-Indonesia dapat dilihat pada tabel 7.

Tabel 7

Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan

GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 58 -
2 Jawa Barat 95 4
3 Banten 38 -
4 Jawa Tengah 142 3
5 DI Yogyakarta 37 -
6 Jawa Timur 221 24
7 Aceh 7 -
8 Sumatera Utara 29 -
9 Sumatera Barat 61 -
10 Riau 23 5
11 Kepulauan Riau 4 1
12 Jambi 5 -
13 Sumatera Selatan 13 -
14 Bangka Belitung 17 -
15 Bengkulu 16 1
16 Lampung 22 1
17 Kalimantan Barat 75 2
18 Kalimantan Tengah 53 -
19 Kalimantan Selatan 10 1
20 Kalimantan Timur 13 1
21 Kalimantan Utara 2 -
22 Sulawesi Utara 13 5
23 Gorontalo 4 -
24 Sulawesi Tengah 20 -
25 Sulawesi Selatan 132 -
26 Sulawesi Barat 9 -
27 Sulawesi Tenggara 23 1
28 Maluku 14 -
29 Maluku Utara 20 -
30 Bali 20 1
31 Nusa Tenggara Barat 58 12
32 Nusa Tenggara Timur 196 1
33 Papua 22 -
34 Papua Barat Jumlah 17 1 1.489 64

Siswa tunagrahita yang ada pada SMP inklusif di Indonesia yaitu sebanyak 1.489 siswa, dengan 64 GPK tunagrahita. Rata-rata di setiap provinsi terdapat siswa tunagrahita yang belajar di SMP inklusif dengan jumlah yang cukup banyak. Walaupun ada beberapa provinsi seperti provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat, di setiap provinsi tersebut hanya terdapat kurang dari 10 siswa tunagrahita yang belajar di SMP inklusif. Sedangkan provinsi lain memiliki siswa tunagrahita masing-masing lebih dari 10 anak. Namun tidak semua provinsi memiliki GPK tunagrahita, karna hanya 18 provinsi saja dari 34 provinsi yang memiliki GPK tunagrahita.

Grafik 7

Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Papua Barat Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat Papua Jawa Timur Sulawesi Selatan Kalimantan Barat Bali Maluku Utara Jawa Tengah Sulawesi Tenggara Maluku DKI Jakarta Sumatera Barat Sulawesi Tengah Jawa Barat Sulawesi Barat Sumatera Utara DI Yogyakarta Sulawesi Utara Kalimantan Timur Riau Lampung Gorontalo Kalimantan Selatan Bengkulu Sumatera Selatan Kalimantan Utara Kalimantan Tengah Banten Bangka Belitung Kepulauan Riau Aceh Jambi 0 50 100 150 200

0 50 100 150
Siswa Inklusif GPK

Artinya GPK tunagrahita belum mencukupi untuk mendampingi siswa tunagrahita pada SMP inklusif di setiap provinsi. Sebab standarnya setiap sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif wajib memiliki guru pendamping khusus (GPK) minimal satu orang yang sesuai dengan jenis siswa berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Jika dilihat dari segi status sekolah, siswa tunagrahita lebih banyak memilih belajar di sekolah negeri.

Tabel 8

Jumlah Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan

GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 1.138 41 2 Swasta 351 23 Jumlah 1.489 64

Jumlah siswa tunagrahita yang bersekolah di SMP inklusif negeri memang lebih banyak, bahkan lebih dari tiga kali lipat dari jumlah siswa di SMP inklusif swasta yakni 1.489 siswa SMP negeri dan 351 untuk siswa SMP swasta. Akan tetapi jumlah guru hanya selisih sedikit, SMP negeri memiliki 41 guru dan swasta 23 guru. Hal tersebut menandakan bahwa sekolah swasta dapat menyediakan kebutuhan GPK lebih baik dibandingkan dengan sekolah negeri.

Grafik 8

Siswa Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah

1.138
1.200
1.000 800

600 351
400 200 0 41 23
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

600 351

D. Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang Siswa tunadaksa memang tidak banyak yang menempuh pendidikan di sekolah inklusif. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel 9.

Tabel 9

Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 9 -
2 Jawa Barat 59 4
3 Banten 16 -
4 Jawa Tengah 60 1
5 DI Yogyakarta 15 -
6 Jawa Timur 60 -
7 Aceh 8 -
8 Sumatera Utara 25 -
9 Sumatera Barat 16 -
10 Riau 6 -
11 Kepulauan Riau 4 -
12 Jambi 5 -
13 Sumatera Selatan 5 -
14 Bangka Belitung 7 -
15 Bengkulu 4 -
16 Lampung 28 -
17 Kalimantan Barat 6 -
18 Kalimantan Tengah 24 -
19 Kalimantan Selatan 51 -
20 Kalimantan Timur 7 -
21 Kalimantan Utara 1 -
22 Sulawesi Utara 4 -
23 Gorontalo 5 -
24 Sulawesi Tengah 6 -
25 Sulawesi Selatan 83 1
26 Sulawesi Barat 10 -
27 Sulawesi Tenggara 10 -
28 Maluku 8 -
29 Maluku Utara 3 -
30 Bali 9 -
31 Nusa Tenggara Barat 4 -
32 Nusa Tenggara Timur 13 -
33 Papua 9 -
34 Papua Barat Jumlah 8 - 588 6

Pada tabel 9 terlihat bahwa GPK tunadaksa ringan dan sedang di SMP inklusif se-Indonesia hanya terdapat 6 guru, sedangkan siswa tunadaksa mencapai jumlah 588 orang. Jumlah tersebut tentu sangat tidak sebanding antara jumlah siswa dan jumlah guru. Keenam GPK tersebut hanya tersebar di 3 provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Berikut data jumlah siswa dan GPK tunadaksa yang dilihat berdasarkan status sekolah.

Grafik 9

Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK pada

SMP Inklusif di Indonesia

Sulawesi Selatan Papua Barat Papua Jawa Timur Nusa Tenggara Timur Jawa Tengah Nusa Tenggara Barat Bali Jawa Barat Maluku Utara Sulawesi Barat Sulawesi Tenggara Maluku Lampung Sumatera Utara Sulawesi Tengah Kalimantan Selatan DI Yogyakarta Gorontalo Kalimantan Tengah Banten Sulawesi Utara Sumatera Selatan Jambi Sumatera Barat Aceh Kalimantan Timur Kalimantan Barat Bengkulu Bangka Belitung Riau Kalimantan Utara Kepulauan Riau DKI Jakarta 0 20 40 60 80 100

0 20 40 60 80 100
Siswa Inklusif GPK

Tabel 10

Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 464 4 2 Swasta 124 2 Jumlah 588 6

Melihat GPK tunadaksa yang ada di SMP negeri inklusif hanya ada empat, menunjukkan bahwa pemerintah kurang memperhatikan kebutuhan dari penyelenggaraan pendidikan inklusif khususnya di tingkat SMP. Padahal jumlah siswa tunadaksa di SMP negeri inklusif se-Indonesia cukup banyak, yaitu

464 siswa. Sedangkan pada SMP swasta inklusif terdapat 2 GPK tunadaksa, dengan siswa 124 orang. Sekolah negeri maupun swasta belum memiliki GPK tunadaksa yang cukup, sebab hampir di setiap provinsi belum memiliki GPK tunadaksa, padahal di daerahnya terdapat siswa tunadaksa yang bersekolah di SMP inklusif.

Grafik 10

Jumlah Siswa Tunadaksa Ringan dan Tunadaksa Sedang dan GPK berdasarkan Status Sekolah

464 500 400 300 124

200 124
100 0 4 2
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

E. Tunalaras Data jumlah siswa tunalaras dan GPK pada SMP inklusif se-Indonesia dapat dilihat pada tabel 11.

Tabel 11

Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 4 -
2 Jawa Barat 19 1
3 Banten 72 -
4 Jawa Tengah 59 -
5 DI Yogyakarta 3 -
6 Jawa Timur 27 2
7 Aceh - -
8 Sumatera Utara 3 1
9 Sumatera Barat 6 -
10 Riau 1 -
11 Kepulauan Riau 10 -
12 Jambi - -
13 Sumatera Selatan 7 -
14 Bangka Belitung - -
15 Bengkulu 2 -
16 Lampung 9 -
17 Kalimantan Barat 1 -
18 Kalimantan Tengah 9 -
19 Kalimantan Selatan - -
20 Kalimantan Timur 1 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 5 -
23 Gorontalo 34 -
24 Sulawesi Tengah 4 -
25 Sulawesi Selatan 4 -
26 Sulawesi Barat - -
27 Sulawesi Tenggara 11 -
28 Maluku 1 -
29 Maluku Utara 2 -
30 Bali 1 -
31 Nusa Tenggara Barat 1 -
32 Nusa Tenggara Timur 5 1
33 Papua 77 -
34 Papua Barat Jumlah 140 - 518 5

Berdasarkan data tabel 11, dapat diketahui bahwa jumlah siswa tunalaras yang belajar di SMP inklusif se-Indonesia yaitu sebanyak 518 siswa, namun hanya memiliki GPK 5 guru. Pada dasarnya memang tidak semua provinsi terdapat siswa tunalaras yang menempuh pendidikan di SMP inklusif. Seperti yang terlihat pada tabel di atas, ada enam provinsi yang tidak memiliki siswa

tunalaras yaitu Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. Rata-rata setiap provinsi memiliki siswa tunalaras kurang dari 15 siswa, namun yang cukup memprihatinkan yaitu di Provinsi Papua Barat. Di provinsi tersebut memiliki 140 siswa tunalaras yang merupakan peserta didik dari SMP inklusif, akan tetapi tidak memiliki GPK tunalaras. Mengingat Papua Barat merupakan provinsi yang cukup jauh dari pusat pemerintahan, seolah provinsi tersebut luput dari perhatian pemerintah. Sehingga kebutuhan guru pendamping khusus bagi siswa berkebutuhan khusus tidak dapat tercukupi.

Grafik 11

Siswa Tunalaras dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Papua Barat Papua Banten Jawa Tengah Gorontalo Jawa Timur Jawa Barat Sulawesi Tenggara Kepulauan Riau Kalimantan Tengah Lampung Sumatera Selatan Sumatera Barat Nusa Tenggara Timur Sulawesi Utara Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah DKI Jakarta Sumatera Utara DI Yogyakarta Maluku Utara Bengkulu Nusa Tenggara Barat Bali Maluku Kalimantan Timur Kalimantan Barat Riau Sulawesi Barat Kalimantan Utara Kalimantan Selatan Bangka Belitung Jambi Aceh 0 20 40 60 80 100 120 140 160

0 20 40 60 80 100 120 140 160
Siswa Inklusif GPK

Tabel 12

Jumlah Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 187 4 2 Swasta 331 1 Jumlah 518 5

Berdasarkan status sekolah yang terdapat pada tabel 12, siswa tunalaras justru mendominasi SMP swasta inklusif. Di SMP swasta inklusif terdapat 331 siswa tunalaras tetapi hanya memiliki 1 GPK, sedangkan di SMP negeri inklusif terdapat 187 siswa dengan 4 GPK. Hal tersebut menunjukkan bahwa sekolah negeri lebih siap dalam menyediakan GPK bagi siswa penyandang tunalaras dengan 4 GPK.

Grafik 12

Siswa Tunalaras dan GPK berdasarkan Status Sekolah

400 331
300
200
100 0 4
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

F. Tunawicara Siswa yang mengalami gangguan bicara (tunawicara) juga dapat mengikuti pendidikan inklusif di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Karena siswa tunawicara dapat mengikuti pelajaran yang disampaikan guru, hanya saja akan mengalami keterlambatan dalam praktik berbicara dibandingkan siswa reguler. Jumlah siswa dan GPK tunawicara yang mengikuti program pendidikan inklusif dapat dilihat pada tabel 13.

Tabel 13

Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 2 1
2 Jawa Barat 15 -
3 Banten 44 -
4 Jawa Tengah 27 1
5 DI Yogyakarta 4 -
6 Jawa Timur 21 1
7 Aceh 5 1
8 Sumatera Utara 9 1
9 Sumatera Barat 2 -
10 Riau 1 -
11 Kepulauan Riau - -
12 Jambi 5 -
13 Sumatera Selatan 9 -
14 Bangka Belitung 2 -
15 Bengkulu - -
16 Lampung 4 -
17 Kalimantan Barat 3 -
18 Kalimantan Tengah 5 -
19 Kalimantan Selatan 1 -
20 Kalimantan Timur 3 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 3 -
23 Gorontalo - -
24 Sulawesi Tengah 9 -
25 Sulawesi Selatan 5 -
26 Sulawesi Barat 2 -
27 Sulawesi Tenggara 3 1
28 Maluku 9 -
29 Maluku Utara - -
30 Bali - -
31 Nusa Tenggara Barat 3 -
32 Nusa Tenggara Timur 18 -
33 Papua 5 -
34 Papua Barat Jumlah 4 - 223 6

Berdasarkan data tabel 13, dapat diketahui bahwa jumlah siswa tunawicara di Indonesia yang mengikuti program pendidikan inklusif pada tingkat SMP mencapai 223 siswa, dengan 6 guru pendamping khusus tunawicara. Jumlah tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan siswa tunawicara yang bersekolah di SMP inklusif. Karena masih banyak daerah yang belum memiliki guru pendamping khusus bagi siswa tunawicara, sehingga sekolah dan pemerintah diharapkan dapat segera menambah GPK guna menunjang fasilitas siswa inklusif.

Grafik 13

Siswa Tunawicara dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Banten Jawa Tengah Jawa Timur Nusa Tenggara Timur Jawa Barat Maluku Sulawesi Tengah Sumatera Selatan Sumatera Utara Papua Sulawesi Selatan Kalimantan Tengah Jambi Aceh Papua Barat Lampung DI Yogyakarta Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Kalimantan Timur Kalimantan Barat Sulawesi Barat Bangka Belitung Sumatera Barat DKI Jakarta Kalimantan Selatan Riau Bali Maluku Utara Gorontalo Kalimantan Utara Bengkulu Kepulauan Riau 0 10 20 30 40 50

0 10 20 30
Siswa Inklusif GPK

Tabel 14

Jumlah Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 112 2 2 Swasta 111 4 Jumlah 223 6

Jumlah siswa tunawicara di SMP inklusif negeri dan swasta hampir sama, yaitu 112 siswa di SMP negeri dan 111 siswa di SMP swasta. Namun SMP swasta memiliki GPK dua kali lipat dari GPK di SMP negeri, yakni 4 guru di SMP swasta dan 2 guru di SMP negeri.

Grafik 14

Siswa Tunawicara dan GPK berdasarkan Status Sekolah

112 111 120 100 80 60 40

40 2 4
20
0
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

2 4

G. Hiperaktif Siswa hiperaktif sebenarnya membutuhkan perhatian lebih dari orang tua maupun orang-orang di sekitarnya. Sebab mereka bertindak hiperaktif dikarenakan mereka kurang perhatian dari orang tuanya. Tabel 15 adalah data jumlah siswa hiperaktif yang mengikuti program pendidikan inklusif di Indonesia.

Tabel 15

Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 37 1
2 Jawa Barat 57 -
3 Banten 377 2
4 Jawa Tengah 242 1
5 DI Yogyakarta 1 -
6 Jawa Timur 76 2
7 Aceh 4 -
8 Sumatera Utara 13 -
9 Sumatera Barat 4 -
10 Riau 4 -
11 Kepulauan Riau 1 -
12 Jambi 15 1
13 Sumatera Selatan 3 -
14 Bangka Belitung 4 -
15 Bengkulu - -
16 Lampung 33 -
17 Kalimantan Barat 3 -
18 Kalimantan Tengah 7 1
19 Kalimantan Selatan 7 -
20 Kalimantan Timur 7 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 2 -
23 Gorontalo 3 -
24 Sulawesi Tengah 11 -
25 Sulawesi Selatan 16 -
26 Sulawesi Barat 1 -
27 Sulawesi Tenggara 5 -
28 Maluku 1 -
29 Maluku Utara 12 -
30 Bali - -
31 Nusa Tenggara Barat 5 -
32 Nusa Tenggara Timur 53 1
33 Papua 2 -
34 Papua Barat Jumlah 4 - 1.010 9

Siswa hiperaktif di Indonesia memang cukup banyak, seperti yang terlihat pada Tabel 15 di atas, bahwa jumlah siswa hiperaktif yang mengikuti pendidikan inkulsif di tingkat SMP mencapai 1.010 siswa namun hanya dengan 9 GPK. Jumlah tersebut tentu sangat tidak sebanding, terlebih lagi dalam praktiknya banyak siswa yang tidak mendapat pendampingan dari GPK hiperaktif.

Grafik 15

Siswa Hiperaktif dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Banten Jawa Tengah Jawa Timur Jawa Barat Nusa Tenggara Timur DKI Jakarta Lampung Sulawesi Selatan Jambi Sumatera Utara Maluku Utara Sulawesi Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tenggara Papua Barat Bangka Belitung Riau Sumatera Barat Aceh Gorontalo Kalimantan Barat Sumatera Selatan Papua Sulawesi Utara Maluku Sulawesi Barat Kepulauan Riau DI Yogyakarta Bali Kalimantan Utara Bengkulu

0 50 100 150 200 250 300 350 400
Siswa Inklusif GPK

0 50 100 150 200 250 300 350 400

Tabel 16

Jumlah Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 286 6 2 Swasta 724 3 Jumlah 1.010 9

Berdasarkan pada tabel 16, kebanyakan dari siswa hiperaktif lebih memilih bersekolah di SMP swasta inklusif. Dapat dilihat bahwa jumlah siswa hiperaktif di SMP swasta inklusif mencapai 724 siswa, sedangkan di SMP negeri inklusif hanya 286 siswa. Akan tetapi GPK hiperaktif yang dimiliki SMP swasta hanya 3 guru, SMP negeri justru memiliki dua kali lipatnya, yaitu 6 guru. Adanya ketidaksebandingan jumlah siswa dengan GPK tersebut dapat menghambat proses belajar siswa, karena siswa hiperaktif

cenderung kurang fokus pada saat kegiatan belajar mengajar. Jika ada guru yang mendampingi, siswa dapat lebih mudah dikendalikan dan akan fokus pada pelajaran.

Grafik 16

Siswa Hiperaktif dan GPK berdasarkan Status Sekolah

724 800 600 286 400

400
200 6
0
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

H. Cerdas Istimewa Di Indonesia, anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata biasanya digolongkan dalam anak cerdas istimewa. Tabel 17 adalah data siswa cerdas istimewa yang mengikuti program pendidikan inklusif tingkat SMP di Indonesia.

Tabel 17

Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 122 -
2 Jawa Barat 335 8
3 Banten 114 -
4 Jawa Tengah 74 13
5 DI Yogyakarta 141 3
6 Jawa Timur 559 22
7 Aceh 18 1
8 Sumatera Utara 57 9
9 Sumatera Barat 39 -
10 Riau 44 30
11 Kepulauan Riau 5 -
12 Jambi 2 -
13 Sumatera Selatan 24 -
14 Bangka Belitung 2 -
15 Bengkulu 28 -
16 Lampung 50 -
17 Kalimantan Barat 56 -
18 Kalimantan Tengah 20 -
19 Kalimantan Selatan 64 -
20 Kalimantan Timur 17 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 37 -
23 Gorontalo 54 1
24 Sulawesi Tengah 23 -
25 Sulawesi Selatan 135 11
26 Sulawesi Barat 50 3
27 Sulawesi Tenggara 10 2
28 Maluku 115 5
29 Maluku Utara 97 3
30 Bali 27 10
31 Nusa Tenggara Barat 14 -
32 Nusa Tenggara Timur 200 2
33 Papua 275 1
34 Papua Barat Jumlah 31 3 2.839 127

Siswa cerdas istimewa di Indonesia cukup banyak, yaitu

2.839 siswa yang tersebar di berbagai provinsi. Meskipun IQ mereka di atas 140, akan tetapi mereka memerlukan bimbingan dari GPK cerdas istimewa. Sebab siswa cerdas istimewa biasanya kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sehingga mereka memiliki problem dalam berkomunikasi dan sosialisasi dengan temannya. Siswa cerdas istimewa paling banyak berada di

provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 559 siswa namun hanya memiliki 22 GPK cerdas istimewa. Sedangkan di provinsi lain justru ada yang tidak memiliki GPK cerdas istimewa, padahal di provinsi tersebut terdapat siswa cerdas istimewa yang mengikuti program pendidikan inklusif di tingkat SMP. Seperti di Provinsi Banten yang memiliki 114 siswa, DKI Jakarta yang memiliki 122 siswa, Kalimantan Selatan 64 siswa, Kalimantan Barat 56 siswa, dan masih banyak daerah lain yang tidak memiliki GPK.

Grafik 17

Siswa Cerdas Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Timur Jawa Barat Papua Nusa Tenggara Timur DI Yogyakarta Sulawesi Selatan DKI Jakarta Maluku Banten Maluku Utara Jawa Tengah Kalimantan Selatan Sumatera Utara Kalimantan Barat Gorontalo Sulawesi Barat Lampung Riau Sumatera Barat Sulawesi Utara Papua Barat Bengkulu Bali Sumatera Selatan Sulawesi Tengah Kalimantan Tengah Aceh Kalimantan Timur Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tenggara Kepulauan Riau Bangka Belitung Jambi Kalimantan Utara 0 100 200 300 400 500 600

0 100 200 300 400 500 600
Siswa Inklusif GPK

Berbanding terbalik dengan provinsi yang memiliki cukup banyak siswa cerdas istimewa namun tidak memiliki GPK, di Riau yang hanya terdapat 44 siswa cerdas istimewa justru memiliki 30 GPK cerdas istimewa. Kurang meratanya GPK di setiap provinsi juga dapat memicu ketidakcukupan GPK di provinsi lain. Akibatnya siswa yang menjadi korban, karena siswa tidak bisa mendapatkan bimbingan dari GPK cerdas istimewa membuat

mereka menjadi kurang terkontrol dan sulit untuk menjalin komunikasi dengan teman sekelasnya.

Tabel 18

Jumlah Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status

Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 1.333 93 2 Swasta 1.506 34 Jumlah 2.839 127

Pada dasarnya GPK cerdas istimewa memang kurang merata, seperti yang terlihat pada Tabel 18, SMP negeri yang memiliki 1.333 siswa cerdas istimewa justru memiliki 93 GPK, sedangkan SMP swasta yang memiliki 1.506 siswa hanya memiliki 34 GPK. Hal tersebut membuktikan bahwa GPK cerdas istimewa juga belum dapat mencukupi kebutuhan siswa cerdas istimewa yang bersekolah di SMP inklusif. Sehingga perlu adanya kerjasama antara sekolah swasta dan pemerintah guna memeratakan GPK cerdas istimewa sesuai dengan standar.

Grafik 18

Siswa Cerdas Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah

2.000 1.506
1.333
1.500
1.000
500 0 93 34
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

I. Bakat Istimewa Bakat istimewa merupakan siswa yang memiliki bakat yang lebih dibandingkan teman-temannya pada bidang/keahlian tertentu. Tabel 19 adalah data jumlah siswa bakat istimewa dan GPK yang berada di sekolah inklusif di Indonesia.

Tabel 19

Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 60 -
2 Jawa Barat 509 7
3 Banten 174 -
4 Jawa Tengah 449 2
5 DI Yogyakarta 7 1
6 Jawa Timur 616 2
7 Aceh 15 1
8 Sumatera Utara 123 1
9 Sumatera Barat 3 1
10 Riau 182 2
11 Kepulauan Riau 43 -
12 Jambi 2 -
13 Sumatera Selatan 47 -
14 Bangka Belitung 8 -
15 Bengkulu 1 -
16 Lampung 184 2
17 Kalimantan Barat 31 1
18 Kalimantan Tengah 36 -
19 Kalimantan Selatan 194 -
20 Kalimantan Timur 1 -
21 Kalimantan Utara 6 -
22 Sulawesi Utara 61 1
23 Gorontalo 14 1
24 Sulawesi Tengah 173 -
25 Sulawesi Selatan 411 1
26 Sulawesi Barat 14 2
27 Sulawesi Tenggara 12 -
28 Maluku 272 8
29 Maluku Utara 144 1
30 Bali 7 -
31 Nusa Tenggara Barat 8 -
32 Nusa Tenggara Timur 328 5
33 Papua 432 14
34 Papua Barat Jumlah 11 4 4.578 57

Pada Tabel 19, menunjukkan bahwa jumlah GPK bakat istimewa masih sangat sedikit. Padahal jumlah siswa bakat istimewa lumayan banyak, dapat dilihat bahwa jumlah siswa bakat istimewa yaitu sebanyak 4.578 siswa, dan jumlah GPK bakat istimewa 57 guru. Hal tersebut menunjukkan bahwa jumlah GPK bakat istimewa pada SMP inklusif di Indonesia masih jauh dari

kata cukup. Contohnya saja di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan 411 siswa bakat istimewa hanya ada 1 GPK yang mendampingi. Meskipun siswa bakat istimewa memiliki kecerdasan yang lebih dibanding siswa reguler pada suatu bidang tertentu, namun sekolah dan pemerintah tidak boleh menyepelekan kebutuhan GPK. Karena GPK diperlukan untuk mengembangkan bakat yang dimiliki siswa, agar siswa tidak salah dalam menyalurkan bakatnya. Pembahasan ini juga tidak memberi informasi detail mengenai masing-masing bakat yang dimiliki oleh para siswa tersebut.

Grafik 19

Siswa Bakat Istimewa dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Timur Jawa Barat Jawa Tengah Papua Sulawesi Selatan Nusa Tenggara Timur Maluku Kalimantan Selatan Lampung Riau Banten Sulawesi Tengah Maluku Utara Sumatera Utara Sulawesi Utara DKI Jakarta Sumatera Selatan Kepulauan Riau Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Aceh Sulawesi Barat Gorontalo Sulawesi Tenggara Papua Barat Nusa Tenggara Barat Bangka Belitung Bali DI Yogyakarta Kalimantan Utara Sumatera Barat Jambi Kalimantan Timur Bengkulu 0 100 200 300 400 500 600 700

0 100 200 300 400 500 600 700
Siswa Inklusif GPK

Tabel 20

Jumlah Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status

Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 2.592 38 2 Swasta 1.986 19 Jumlah 4.578 57

Pada tabel 20 menunjukkan bahwa siswa dengan bakat istimewa lebih banyak mengikuti program pendidikan inklusif di SMP negeri dengan jumlah 2.592 siswa dan 38 GPK, sedangkan di SMP swasta 1.986 siswa dan 19 GPK. Artinya orang tua siswa lebih mempercayakan anak mereka untuk mengembangkan bakatnya di sekolah negeri. Meskipun SMP negeri lebih diminati oleh siswa dengan bakat istimewa, namun ketersediaan GPK di SMP negeri juga belum mencukupi, sama halnya dengan SMP swasta.

Grafik 20

Siswa Bakat Istimewa dan GPK berdasarkan Status Sekolah

2.592
3.000

2.500 1.986
2.000
1.500
1.000 500 0 38 19
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

2.500
1.986

J. Kesulitan Belajar Siswa dengan kondisi kesulitan belajar pada dasarnya merupakan siswa yang mengalami gangguan dalam menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung karena faktor internal individu itu sendiri, yakni disfungsi minimal otak. Faktanya siswa yang mengalami kesulitan belajar di SMP inklusi se-Indonesia cukup banyak, tabel 21 adalah data jumlah siswa kesulitan belajar dan GPK.

Tabel 21

Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 133 4
2 Jawa Barat 961 56
3 Banten 297 18
4 Jawa Tengah 641 49
5 DI Yogyakarta 116 1
6 Jawa Timur 1.188 79
7 Aceh 102 2
8 Sumatera Utara 275 10
9 Sumatera Barat 89 -
10 Riau 64 8
11 Kepulauan Riau 4 3
12 Jambi 38 2
13 Sumatera Selatan 88 -
14 Bangka Belitung 38 -
15 Bengkulu 39 1
16 Lampung 231 7
17 Kalimantan Barat 42 3
18 Kalimantan Tengah 68 1
19 Kalimantan Selatan 215 15
20 Kalimantan Timur 42 3
21 Kalimantan Utara 15 3
22 Sulawesi Utara 78 3
23 Gorontalo 43 1
24 Sulawesi Tengah 191 20
25 Sulawesi Selatan 333 11
26 Sulawesi Barat 207 3
27 Sulawesi Tenggara 545 34
28 Maluku 40 7
29 Maluku Utara 139 6
30 Bali 50 1
31 Nusa Tenggara Barat 244 2
32 Nusa Tenggara Timur 1.422 53
33 Papua 1.081 38
34 Papua Barat Jumlah 55 9 9.114 453

Dari tabel 21 tersebut terlihat bahwa provinsi dengan jumlah siswa kesulitan belajar paling banyak yaitu Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.422 siswa dan 53 GPK, serta Provinsi Jawa Timur memiliki 1.188 siswa dan 79 GPK. Namun provinsi yang tidak memiliki GPK kesulitan belajar masih ada, yaitu Bangka

Belitung dengan 38 siswa, Sumatera Barat dengan 89 siswa, dan Sumatera Selatan dengan 88 siswa. Jumlah GPK di tiap provinsi memang berbeda-beda, tergantung dari kebijakan dan kemampuan masing-masing provinsi.

Grafik 21

Siswa Kesulitan Belajar dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Nusa Tenggara Timur Jawa Timur Papua Jawa Barat Jawa Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan Banten Sumatera Utara Nusa Tenggara Barat Lampung Kalimantan Selatan Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Maluku Utara DKI Jakarta DI Yogyakarta Aceh Sumatera Barat Sumatera Selatan Sulawesi Utara Kalimantan Tengah Riau Papua Barat Bali Gorontalo Kalimantan Timur Kalimantan Barat Maluku Bengkulu Bangka Belitung Jambi Kalimantan Utara Kepulauan Riau

Kepulauan Riau
0 200 400 600 800 1.000 1.200 1.400 1.600
Siswa Inklusif GPK

Tabel 22

Jumlah Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status

Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 6.367 307 2 Swasta 2.747 146 Jumlah 9.114 453

Dari tabel 22 dapat dilihat bahwa sebanyak 6.367 siswa kesulitan belajar mengikuti program pendidikan inklusif di SMP

negeri, dengan pendampingan 307 guru. Sedangkan di SMP swasta terdapat 2.747 siswa dengan 146 GPK. Sekolah swasta nampaknya kurang diminati oleh orang tua siswa untuk mempercayakan anaknya yang mengalami kesulitan belajar. Sehingga jumlah siswa kesulitan belajarnya tidak terlalu banyak dan GPK-nya juga hanya sedikit. Hal ini mungkin terjadi karena orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta

Grafik 22

Siswa Kesulitan Belajar dan GPK berdasarkan Status Sekolah

8.000 6.367
6.000
4.000 2.747
2.000 0 307 146
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

K. Korban Penyalahgunaan Narkoba Selain siswa dengan kelainan fisik dan mental, ada pula siswa inklusif yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi jumlahnya sangat sedikit.

Tabel 23

Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta - -
2 Jawa Barat - 3
3 Banten - -
4 Jawa Tengah - 6
5 DI Yogyakarta - -
6 Jawa Timur - -
7 Aceh - -
8 Sumatera Utara - -
9 Sumatera Barat - -
10 Riau - -
11 Kepulauan Riau - -
12 Jambi - -
13 Sumatera Selatan 6 -
14 Bangka Belitung - -
15 Bengkulu - -
16 Lampung - -
17 Kalimantan Barat - -
18 Kalimantan Tengah - -
19 Kalimantan Selatan - -
20 Kalimantan Timur - 1
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 1 1
23 Gorontalo - -
24 Sulawesi Tengah - -
25 Sulawesi Selatan - -
26 Sulawesi Barat - -
27 Sulawesi Tenggara - -
28 Maluku - -
29 Maluku Utara - -
30 Bali - -
31 Nusa Tenggara Barat - -
32 Nusa Tenggara Timur - -
33 Papua 1 1
34 Papua Barat Jumlah - - 8 12

Berdasarkan tabel 23 hanya tiga provinsi yang memiliki siswa korban penyalahgunaan narkoba, yaitu Papua, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan. Provinsi Papua dan Sulawesi Utara masing-masing memiliki 1 siswa dan 1 GPK, jadi GPK untuk siswa korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Papua dan Sulawesi Utara dapat dikatakan cukup. Sedangkan untuk siswa korban

penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 6 orang, namun tidak memiliki GPK. Di beberapa provinsi lain yang tidak memiliki siswa korban penyalahgunaan narkoba justru terdapat GPK, yaitu di Provinsi Jawa Barat 3 guru, Jawa Tengah 6 guru, dan Kalimantan Timur 1 guru.

Grafik 23

Siswa Korban Narkoba dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Sumatera Selatan Papua Sulawesi Utara Papua Barat Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat Bali Maluku Utara Maluku Sulawesi Tenggara Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Gorontalo Kalimantan Utara Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Lampung Bengkulu Bangka Belitung Jambi Kepulauan Riau Riau Sumatera Barat Sumatera Utara Aceh Jawa Timur DI Yogyakarta Jawa Tengah Banten Jawa Barat DKI Jakarta 0 1 2 3 4 5 6 7

0 1 2 3 4 5 6 7
Siswa Inklusif GPK

Tabel 24

Jumlah Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status

Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 8 12 2 Swasta - - Jumlah 8 12

Dilihat dari status sekolah yang terdapat pada tabel 24 menunjukkan bahwa 8 siswa mengikuti program pendidikan inklusif di SMP negeri. Sedangkan GPK yang menangani siswa korban penyalahgunaan narkoba berjumlah 12 orang guru keseluruhan berada di SMP negeri. Untuk sekolah swasta belum ada siswa korban penyalahgunaan narkoba.

Grafik 24

Siswa Korban Narkoba dan GPK berdasarkan Status Sekolah

12 12 10 8 8 6 4 0 2 0 0 Siswa Inklusif GPK Negeri Swasta

L. Indigo Siswa indigo merupakan anak yang diyakini memiliki kemampuan atau sifat spesial, tidak biasa, dan bahkan supranatural. Di Indonesia, siswa indigo di tingkat SMP inklusif tidak terlalu banyak yaitu 31 siswa.

Tabel 25

Jumlah Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta - -
2 Jawa Barat 1 -
3 Banten 1 -
4 Jawa Tengah 4 1
5 DI Yogyakarta 4 -
6 Jawa Timur 7 1
7 Aceh 1 -
8 Sumatera Utara - -
9 Sumatera Barat 2 -
10 Riau - -
11 Kepulauan Riau - -
12 Jambi - -
13 Sumatera Selatan 1 -
14 Bangka Belitung - -
15 Bengkulu - -
16 Lampung - -
17 Kalimantan Barat - -
18 Kalimantan Tengah 1 -
19 Kalimantan Selatan - -
20 Kalimantan Timur - -
21 Kalimantan Utara 1 -
22 Sulawesi Utara - -
23 Gorontalo - -
24 Sulawesi Tengah - -
25 Sulawesi Selatan - -
26 Sulawesi Barat - -
27 Sulawesi Tenggara 1 -
28 Maluku - -
29 Maluku Utara 1 -
30 Bali 2 -
31 Nusa Tenggara Barat 2 -
32 Nusa Tenggara Timur 2 -
33 Papua - -
34 Papua Barat Jumlah - - 31 2

Dapat dilihat pada tabel 25 bahwa siswa indigo di tingkat SMP inklusif tersebar dibeberapa provinsi, yaitu Jawa Barat 1 siswa, Banten 1 siswa, Jawa Tengah 4 siswa, DI Yogyakarta 4 siswa, Jawa Timur 7 siswa, Aceh 1 siswa, Sumatera Barat 2 siswa, Sumatera Selatan 1 siswa, Kalimantan Tengah 1 siswa, Kalimantan Utara 1 siswa, Sulawesi Tenggara 1 siswa, Maluku Utara 1 siswa,

Bali 2 siswa, dan Nusa Tenggara Barat 2 siswa. Sedangkan GPK untuk siswa indigo hanya ada 2 orang, yakni di Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 1 orang. Jumlah tersebut sangat tidak sebanding antara siswa dan GPK, padahal siswa indigo harus selalu dipantau dan diberikan kegiatan. Oleh sebab itu, setiap provinsi yang memiliki siswa indigo memerlukan adanya GPK untuk siswa indigo.

Grafik 25

Siswa Indigo dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Timur DI Yogyakarta Jawa Tengah Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat Bali Sumatera Barat Maluku Utara Sulawesi Tenggara Kalimantan Utara Kalimantan Tengah Sumatera Selatan Aceh Banten Jawa Barat Papua Barat Papua Maluku Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Gorontalo Sulawesi Utara Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Barat Lampung Bengkulu Bangka Belitung Jambi Kepulauan Riau Riau Sumatera Utara DKI Jakarta 0 1 2 3 4 5 6 7 8

0 1 2 3 4 5 6 7 8
Siswa Inklusif GPK

Tabel 26

Jumlah Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 20 1 2 Swasta 11 1 Jumlah 31 2

Dapat dilihat pada tabel 26 bahwa SMP negeri inklusif memiliki 20 siswa indigo dengan 1 GPK, dan SMP swasta memiliki 11 siswa indigo dengan 1 GPK. Sekolah negeri dan swasta sama-sama memiliki satu GPK indigo. GPK dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah untuk membantu mengawasi dan memantau tingkah laku siswa indigo. Meskipun sebenarnya guru reguler juga dapat melakukannya hanya saja kurang fokus karena harus mengawasi siswa lain satu kelas.

Grafik 26

Siswa Indigo dan GPK berdasarkan Status Sekolah

20
15 11
10
5 1
0
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

M. Down Syndrome Down syndrome adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom. Tabel 27 adalah data jumlah siswa down syndrome di SMP inklusif se-Indonesia.

Tabel 27

Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 2 -
2 Jawa Barat 10 -
3 Banten - -
4 Jawa Tengah 5 -
5 DI Yogyakarta 1 -
6 Jawa Timur 7 -
7 Aceh - -
8 Sumatera Utara 1 -
9 Sumatera Barat 1 -
10 Riau - -
11 Kepulauan Riau - -
12 Jambi - -
13 Sumatera Selatan - -
14 Bangka Belitung 1 -
15 Bengkulu - -
16 Lampung - -
17 Kalimantan Barat 1 -
18 Kalimantan Tengah 1 -
19 Kalimantan Selatan - -
20 Kalimantan Timur 1 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 1 -
23 Gorontalo - -
24 Sulawesi Tengah 1 -
25 Sulawesi Selatan 2 -
26 Sulawesi Barat - -
27 Sulawesi Tenggara 2 -
28 Maluku 1 -
29 Maluku Utara - -
30 Bali 1 -
31 Nusa Tenggara Barat 1 -
32 Nusa Tenggara Timur 4 -
33 Papua - -
34 Papua Barat Jumlah 1 - 45 -

Berdasarkan tabel 27, jumlah siswa down syndrome di SMP inklusif se-Indonesia berjumlah 45 siswa. Provinsi yang memiliki siswa down syndrome yaitu Bali, Bangka Belitung, DIY, Kalimantan

Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masing-masing terdapat satu siswa down syndrome. Sedangkan di Provinsi DKI Jakarta terdapat 2 siswa, Jawa Barat 10 siswa, Jawa Tengah 5 siswa, Jawa Timur 7 siswa, Nusa Tenggara Timur 4 siswa, Sulawesi Selatan 2 siswa, dan Sulawesi Tenggara 2 siswa. Akan tetapi, di SMP tersebut tidak ada yang memiliki GPK down syndrome. Hal tersebut membuktikan bahwa GPK down syndrome tidak tercukupi.

Grafik 27

Siswa Down Syndrome dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Barat Jawa Timur Jawa Tengah Nusa Tenggara Timur Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan DKI Jakarta Papua Barat Nusa Tenggara Barat Bali Maluku Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Bangka Belitung Sumatera Barat Sumatera Utara DI Yogyakarta Papua Maluku Utara Sulawesi Barat Gorontalo Kalimantan Utara Kalimantan Selatan Lampung Bengkulu Sumatera Selatan Jambi Kepulauan Riau Riau Aceh Banten 0 2 4 6 8 10 12

0 2 4 6 8 10 12
Siswa Inklusif GPK

Tabel 28

Jumlah Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status

Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 12 - 2 Swasta 33 - Jumlah 45 -

Apabila dilihat dari status sekolah yang terdapat pada tabel 28, kebanyakan siswa down syndrome menempuh pendidikan di SMP swasta, yaitu sebanyak 33 siswa. Sedangkan di SMP negeri hanya terdapat 12 siswa down syndrome tanpa ada GPK yang mendampingi. Siswa down syndrome yang tidak mendapat pendampingan khusus biasanya akan lebih lama dalam menangkap materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Oleh sebab itu, sekolah maupun pemerintah harus mengupayakan untuk mengadakan GPK down syndrome minimal satu untuk setiap provinsi. Mengingat jumlah siswa down syndrome yang hanya sedikit, GPK dapat bergiliran dari satu sekolah ke sekolah lain. Sehingga siswa dapat memperoleh pendampingan dari guru khusus sehingga lebih mudah dalam memahami materi pelajaran.

Grafik 28

Siswa Down Syndrome dan GPK berdasarkan Status Sekolah

40 33
30
20 12
10 0 0
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

N. Autis Tabel 29 adalah data tentang siswa autis dan GPK pada tingkat SMP inklusif di Indonesia:

Tabel 29

Jumlah Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 30 1
2 Jawa Barat 81 10
3 Banten 9 -
4 Jawa Tengah 31 -
5 DI Yogyakarta 8 -
6 Jawa Timur 73 5
7 Aceh 3 -
8 Sumatera Utara 6 -
9 Sumatera Barat 12 -
10 Riau 7 -
11 Kepulauan Riau 3 1
12 Jambi - -
13 Sumatera Selatan 1 -
14 Bangka Belitung 1 -
15 Bengkulu - -
16 Lampung 6 -
17 Kalimantan Barat 6 -
18 Kalimantan Tengah 5 -
19 Kalimantan Selatan 26 -
20 Kalimantan Timur 18 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 2 5
23 Gorontalo - -
24 Sulawesi Tengah 3 -
25 Sulawesi Selatan 11 1
26 Sulawesi Barat - -
27 Sulawesi Tenggara 1 -
28 Maluku - -
29 Maluku Utara 2 -
30 Bali 2 -
31 Nusa Tenggara Barat 3 -
32 Nusa Tenggara Timur 6 -
33 Papua 2 -
34 Papua Barat Jumlah - - 358 23

Tabel 29 menunjukkan bahwa siswa autis di Indonesia tidak terlalu banyak yaitu 358 siswa dengan jumlah GPK 23 guru. Tidak semua daerah memiliki GPK, seperti di Jawa Tengah yang memiliki 31 siswa autis namun tidak ada satu pun GPK sebagai pendamping. Selain Jawa Tengah, ada lagi daerah yang tidak

memiliki GPK padahal di daerah tersebut terdapat siswa autis. Contohnya Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan saja masih ada yang tidak memiliki GPK autis, terlebih lagi di daerah yang jauh dari jangkauan pusat pemerintahan. Salah satu contohnya yaitu Nusa Tenggara Timur, di provinsi tersebut terdapat 6 siswa autis namun tidak memiliki GPK. Artinya SMP inklusif di Indonesia masih memerlukan banyak GPK sebagai pendamping siswa autis.

Grafik 29

Siswa Autis dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Jawa Barat Jawa Timur Jawa Tengah DKI Jakarta Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sumatera Barat Sulawesi Selatan Banten DI Yogyakarta Riau Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Lampung Sumatera Utara Kalimantan Tengah Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tengah Kepulauan Riau Aceh Papua Bali Maluku Utara Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Bangka Belitung Sumatera Selatan Papua Barat Maluku Sulawesi Barat Gorontalo Kalimantan Utara Bengkulu Jambi 0 20 40 60 80 100

0 20 40 60 80 100
Siswa Inklusif GPK

Tabel 30

Jumlah Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 160 2 2 Swasta 198 21 Jumlah 358 23

Berdasarkan tabel 30 dapat dilihat bahwa jumlah siswa autis antara SMP negeri dan swasta hampir sama, yaitu 160 siswa di SMP negeri dan 198 siswa di SMP swasta. Akan tetapi SMP negeri hanya memiliki 2 GPK untuk seluruh Indonesia, sedangkan SMP swasta memiliki 21 GPK. Jadi dapat dikatakan bahwa GPK untuk siswa autis kurang merata.

Grafik 30

Siswa Autis dan GPK berdasarkan Status Sekolah

198 160 200 150 100 21

50 2
0
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

50 2

O. Tunaganda Tunaganda adalah anak yang memiliki kombinasi kelainan yang menyebabkan adanya masalah pendidikan yang serius, sehingga dia tidak hanya dapat diatasi dengan satu program pendidikan khusus untuk satu kelainan saja, melainkan harus didekati dengan variasi program pendidikan sesuai kelainan yang dimiliki. Tabel 31 adalah data siswa tunaganda dan GPK yang ada di Indonesia pada tingkat SMP.

Tabel 31

Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP Inklusif di

Indonesia

GPK

No Provinsi Siswa Inklusif
1 DKI Jakarta 22 14
2 Jawa Barat 33 55
3 Banten 7 1
4 Jawa Tengah 26 15
5 DI Yogyakarta 7 3
6 Jawa Timur 92 96
7 Aceh 9 5
8 Sumatera Utara 11 2
9 Sumatera Barat 13 2
10 Riau 2 2
11 Kepulauan Riau - -
12 Jambi 6 -
13 Sumatera Selatan 5 -
14 Bangka Belitung 4 1
15 Bengkulu 15 7
16 Lampung 35 4
17 Kalimantan Barat 6 1
18 Kalimantan Tengah 10 15
19 Kalimantan Selatan 7 4
20 Kalimantan Timur 5 -
21 Kalimantan Utara - -
22 Sulawesi Utara 8 6
23 Gorontalo 1 -
24 Sulawesi Tengah 4 1
25 Sulawesi Selatan 41 1
26 Sulawesi Barat 2 -
27 Sulawesi Tenggara 46 1
28 Maluku 11 1
29 Maluku Utara 86 2
30 Bali 1 1
31 Nusa Tenggara Barat 3 1
32 Nusa Tenggara Timur 292 22
33 Papua 144 10
34 Papua Barat Jumlah 5 1 959 274

Berdasarkan data tabel 31 dapat diketahui bahwa jumlah siswa tunaganda yang belajar di SMP inklusif se-Indonesia cukup banyak, yakni mencapai 959 siswa dengan 274 GPK. Siswa

tunaganda paling banyak ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebanyak 292 siswa, yang didampingi oleh 22 GPK. Selain itu di Papua, jumlah siswa tunagandanya mencapai 144 siswa dengan 10 GPK. Jumlah GPK tersebut dapat dikatakan bahwa sudah mencukupi, terlebih lagi ada beberapa provinsi yang jumlah GPK-nya lebih banyak dibandingkan jumlah siswa tunaganda. Seperti di Jawa Barat yang memiliki 55 GPK padahal siswanya hanya 33 siswa, dan di Jawa Timur memiliki 96 GPK dengan 92 siswa. Padahal di daerah lain masih ada yang belum memiliki GPK, meski terdapat siswa tunaganda. Contohnya di Gorontalo, Jambi, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Sumatera Utara. Artinya GPK tunaganda untuk SMP inklusif di Indonesia belum merata, karena ada daerah yang kelebihan dan ada yang kekurangan GPK.

Grafik 31

Siswa Tunaganda dan GPK pada SMP Inklusif di Indonesia

Nusa Tenggara Timur Papua Jawa Timur Maluku Utara Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan Lampung Jawa Barat Jawa Tengah DKI Jakarta Bengkulu Sumatera Barat Maluku Sumatera Utara Kalimantan Tengah Aceh Sulawesi Utara Kalimantan Selatan DI Yogyakarta Banten Kalimantan Barat Jambi Papua Barat Kalimantan Timur Sumatera Selatan Sulawesi Tengah Bangka Belitung Nusa Tenggara Barat Sulawesi Barat Riau Bali Gorontalo Kalimantan Utara Kepulauan Riau 0 50 100 150 200 250 300 350

0 50 100 150 200 250 300 350
Siswa Inklusif GPK

Tabel 32

Jumlah Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah

No Status Sekolah Siswa Inklusif GPK 1 Negeri 605 176 2 Swasta 354 98 Jumlah 959 274

Tabel 32 menunjukkan bahwa kebanyakan siswa tunaganda mengikuti program pendidikan di SMP negeri, yakni sebanyak 605 siswa dengan pendampingan 176 GPK. Sedangkan di SMP swasta terdapat 354 siswa dengan 98 GPK. Sekolah negeri lebih diminati oleh siswa tunaganda karena GPK-nya cukup memadai. Sehingga siswa akan lebih mendapat perhatian dari guru. Siswa tunaganda sangat memerlukan pendampingan dari guru karena mereka memiliki keterbatasan lebih dari satu jenis, jadi akan lebih lama dalam memahami materi pelajaran yang disampaikan guru.

Grafik 32

Siswa Tunaganda dan GPK berdasarkan Status Sekolah

800 605
600 354
400 200 0 176
Siswa Inklusif GPK
Negeri Swasta

BAB V

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Simpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa 1). Secara keseluruhan SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Indonesia belum dapat tercukupi secara memadai kebutuhan guru pendamping khusus (GPK) yang sesuai dengan jenis kekhususan siswa. Dengan kata lain jumlah siswa inklusif tidak sebanding dengan jumlah guru pendamping khusus yang ada. 2). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 pasal 10 yang menyatakan setiap satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif wajib menyediakan minimal 1 (satu) GPK tidak seluruhnya terpenuhi. Apalagi berdasarkan data penelitian masih banyak sekolah yang tidak memiliki GPK, sedangkan sekolah tersebut memiliki siswa berkebutuhan khusus tertentu yang memerlukan pendampingan.
3). Selain itu, penempatan GPK juga kurang merata baik antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah maupun atas dasar kekhususan. Seharusnya penempatan GPK menyesuaikan dengan jumlah siswa berkebutuhan di setiap sekolah, agar tidak ada kelebihan maupun kekurangan GPK di suatu sekolah inklusif. 4). Masih minimnya pelatihan-pelatihan bagi para guru dalam bidang keterampilan menangani siswa berkebutuhan khusus.
B. Rekomendasi Rekomendasi yang dapat diusulkan pada para pengambil kebijakan, baik tingkat sekolah, dinas maupun kementerian yaitu:
1. Mendesak untuk dilakukan pemetaan dan penempatan GPK sesuai dengan kebutuhan kekhususan siswa agar pendampingan terhadap siswa tepat sasaran dan merata di setiap satuan pendidikan.
2. Instruksi pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 yang mengamanatkan tersedianya minimal satu orang guru pendamping khusus tiap satuan pendidikan tidak terpenuhi. Hal ini hendaknya menjadi kajian kebijakan baru mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif, khususnya dalam hal kecukupan guru pendamping khusus.

  1. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menambah guru pendamping khusus (GPK) dan pemerataan penempatan antara sekolah negeri dan swasta. Hendaknya sekolah swasta juga diberi kesempatan yang sama dengan GPK yang cukup.
  2. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai pertimbangan pemerintah untuk memberikan pelatihan-pelatihan khusus mengenai penanganan siswa berkebutuhan khusus bagi guru reguler di sekolah inklusif. Sehingga guru dapat menangani siswa inklusif apabila tidak cukup atau tidak ada GPK yang mendampingi.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Mulyono. (2003). Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. (2008). Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan dalam Pendidikan

Inklusif. Jakarta: Dit PSLB Depdiknas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2011). Pedoman

Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). Jakarta: Kementerian

Pendidikan dan Kebudayaan.

Marthan, Lay Kekeh. (2007). Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: Depdiknas.

Mudjito, dkk. (2012). Pendidikan Inklusif. Jakarta: Baduose Media.

Nana Sudjana & Ibrahim. (2004). Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Ni’matuzahroh. (2015). Analisis Kesiapan Guru dalam Pengelolaan Kelas Inklusi. Seminar Psikologi dan Kemanusiaan.

O’Neil, J. (1994). Can Inclusion Work? A Conversation woth James Kauffman and Mara Sapon-Selvin. Educational Leadership,

52(4): 7-11.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif (Pensif) Bagi Peserta didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Saifuddin Azwar. (2006). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Sekolah Inklusi: Kurang Guru, Sekolah Inklusi Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus. Diakses dari: http://www.solopos.com/2015/06/21/sekolah-inklusi- kurang-guru-sekolah-inklusi-tolak-siswa-berkebutuhan- khusus-616412, pada 23 Maret 2016.

Smith, J. David. (2006). Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua. Bandung: Nuansa.

Stainback, W. and Sianback, S. (1990). Support Network for Inclusive Schooling: Independent Integrated Education.

Baltimore: Paul H, Brooks. Staub, D. & Peck, C.A. (1995). What are the Outcomes for

Nondisabled Students? Educational Leadership. Baltimore: Paul H. Brooks.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suryani, I.A, & Sudarto, Z. Persepsi Guru Reguler terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di SMPN Se-Kota Madya Surabaya. Jurnal Pendidikan Khusus. Unesa.

Tarmansyah. (2007). Inklusi Pendidikan untuk Semua. Jakarta: Depdiknas.

Trianto. (2010). Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga

Kependidikan. Jakarta: Kencana.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Zainal Arifin. (2011). Penelitian Pendidikan: Metode dan Paradigma Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Jabar tribunnews. (2015).10 Juta Lulusan SD Tak Melanjutkan ke SMP Tiap Tahun. Diakses dari: http://jabar. tribunnews.com/2015/03/23/10-juta-lulusan-sd-tak-melanjutkan-ke-smp-tiap-tahun, pada 29 Maret 2016. Metrojambi. (2016). Patut Dicontoh, Merasa Tak Berhak, Ortu Siswa Ini Tolak Beasiswa. Diakses dari: http://metrojambi. com/read/2016/06/20/10980/patut-dicontoh-merasa-tak- berhak-ortu-siswa-ini-tolak-beasiswa-, pada 20 Juni 2016. Somantri, S. (1995). Psikilogi Anak Luar Biasa. Bandung: PT Refika Aditama.

LAMPIRAN

DATA KETUNAAN SISWA DAN GURU PENDAMPING KHUSUS

TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

TIAP PROVINSI

TAHUN 2015/2016

1. TUNANETRA

No Provinsi A (Tunanetra)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 33 3
2 Bali 21 0
3 Bangka Belitung 6 6
4 Banten 51 6
5 Bengkulu 9 2
6 D.I. Yogyakarta 20 8
7 D.K. Ibukota 49 1
8 Gorontalo 13 1
9 Jambi 17 0
10 Jawa Barat 13 9
11 Jawa Tengah 114 2
12 Jawa Timur 151 1
13 Kalimantan Barat 23 0
14 Kalimantan Selatan 15 0
15 Kalimantan Tengah 13 2
16 Kalimantan Timur 18 2
17 Kalimantan Utara 8 0
18 Kepulauan Riau 15 1
19 Lampung 44 0
20 Maluku 20 0
21 Maluku Utara 19 1
22 Nusa Tenggara Barat 28 1
23 Nusa Tenggara Timur 88 4
24 Papua 228 1
25 Papua Barat 11 0
26 Riau 106 2
27 Sulawesi Barat 17 0
28 Sulawesi Selatan 83 0
29 Sulawesi Tengah 34 1
30 Sulawesi Tenggara 18 2
31 Sulawesi Utara 17 0
32 Sumatera Barat 17 1
33 Sumatera Selatan 42 1
34 Sumatera Utara 110 2
Total 1.389 54

2. TUNARUNGU

No Provinsi B (Tunarungu)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 12 0
2 Bali 7 0
3 Bangka Belitung 1 0
4 Banten 8 0
5 Bengkulu 4 0
6 D.I. Yogyakarta 20 0
7 D.K. Ibukota 21 0
8 Gorontalo 1 0
9 Jambi 5 0
10 Jawa Barat 46 1
11 Jawa Tengah 31 2
12 Jawa Timur 71 2
13 Kalimantan Barat 2 0
14 Kalimantan Selatan 1 0
15 Kalimantan Tengah 3 0
16 Kalimantan Timur 0 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 3 0
19 Lampung 14 0
20 Maluku 14 1
21 Maluku Utara 26 0
22 Nusa Tenggara Barat 7 0
23 Nusa Tenggara Timur 50 1
24 Papua 23 2
25 Papua Barat 2 0
26 Riau 4 0
27 Sulawesi Barat 5 0
28 Sulawesi Selatan 10 0
29 Sulawesi Tengah 5 0
30 Sulawesi Tenggara 6 0
31 Sulawesi Utara 2 0
32 Sumatera Barat 9 0
33 Sumatera Selatan 6 0
34 Sumatera Utara 22 0
Total 441 9

3. TUNAGRAHITA RINGAN

No Provinsi C (Tunagrahita Ringan)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 4 0
2 Bali 9 0
3 Bangka Belitung 3 0
4 Banten 7 0
5 Bengkulu 6 1
6 D.I. Yogyakarta 20 0
7 D.K. Ibukota 40 0
8 Gorontalo 1 0
9 Jambi 2 0
10 Jawa Barat 25 2
11 Jawa Tengah 56 2
12 Jawa Timur 114 7
13 Kalimantan Barat 72 1
14 Kalimantan Selatan 3 1
15 Kalimantan Tengah 2 0
16 Kalimantan Timur 8 0
17 Kalimantan Utara 1 0
18 Kepulauan Riau 4 0
19 Lampung 10 0
20 Maluku 9 0
21 Maluku Utara 10 0
22 Nusa Tenggara Barat 54 9
23 Nusa Tenggara Timur 54 0
24 Papua 16 0
25 Papua Barat 6 0
26 Riau 13 0
27 Sulawesi Barat 5 0
28 Sulawesi Selatan 66 0
29 Sulawesi Tengah 15 0
30 Sulawesi Tenggara 16 1
31 Sulawesi Utara 8 5
32 Sumatera Barat 27 0
33 Sumatera Selatan 7 0
34 Sumatera Utara 19 0
Total 712 29

4. TUNAGRAHITA SEDANG

No Provinsi C1 (Tunagrahita Sedang)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 3 0
2 Bali 11 1
3 Bangka Belitung 14 0
4 Banten 31 0
5 Bengkulu 10 0
6 D.I. Yogyakarta 17 0
7 D.K. Ibukota 18 0
8 Gorontalo 3 0
9 Jambi 3 0
10 Jawa Barat 70 2
11 Jawa Tengah 86 1
12 Jawa Timur 107 17
13 Kalimantan Barat 3 1
14 Kalimantan Selatan 7 0
15 Kalimantan Tengah 51 0
16 Kalimantan Timur 5 1
17 Kalimantan Utara 1 0
18 Kepulauan Riau 0 1
19 Lampung 12 1
20 Maluku 5 0
21 Maluku Utara 10 0
22 Nusa Tenggara Barat 4 3
23 Nusa Tenggara Timur 142 1
24 Papua 6 0
25 Papua Barat 11 1
26 Riau 10 5
27 Sulawesi Barat 4 0
28 Sulawesi Selatan 66 0
29 Sulawesi Tengah 5 0
30 Sulawesi Tenggara 7 0
31 Sulawesi Utara 5 0
32 Sumatera Barat 34 0
33 Sumatera Selatan 6 0
34 Sumatera Utara 10 0
Total 777 35

5. TUNA DAKSA RINGAN

No Provinsi D (Tunadaksa Ringan)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 7 0
2 Bali 6 0
3 Bangka Belitung 3 0
4 Banten 8 0
5 Bengkulu 3 0
6 D.I. Yogyakarta 9 0
7 D.K. Ibukota 2 0
8 Gorontalo 2 0
9 Jambi 5 0
10 Jawa Barat 23 1
11 Jawa Tengah 31 1
12 Jawa Timur 36 0
13 Kalimantan Barat 3 0
14 Kalimantan Selatan 7 0
15 Kalimantan Tengah 5 0
16 Kalimantan Timur 3 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 1 0
19 Lampung 12 0
20 Maluku 4 0
21 Maluku Utara 2 0
22 Nusa Tenggara Barat 3 0
23 Nusa Tenggara Timur 5 0
24 Papua 4 0
25 Papua Barat 5 0
26 Riau 4 0
27 Sulawesi Barat 9 0
28 Sulawesi Selatan 74 1
29 Sulawesi Tengah 4 0
30 Sulawesi Tenggara 6 0
31 Sulawesi Utara 2 0
32 Sumatera Barat 6 0
33 Sumatera Selatan 5 0
34 Sumatera Utara 14 0
Total 313 3

6. TUNA DAKSA SEDANG

No Provinsi D1 (Tunadaksa Sedang)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 1 0
2 Bali 3 0
3 Bangka Belitung 4 0
4 Banten 8 0
5 Bengkulu 1 0
6 D.I. Yogyakarta 6 0
7 D.K. Ibukota 7 0
8 Gorontalo 3 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 36 3
11 Jawa Tengah 29 0
12 Jawa Timur 24 0
13 Kalimantan Barat 3 0
14 Kalimantan Selatan 44 0
15 Kalimantan Tengah 19 0
16 Kalimantan Timur 4 0
17 Kalimantan Utara 1 0
18 Kepulauan Riau 3 0
19 Lampung 16 0
20 Maluku 4 0
21 Maluku Utara 1 0
22 Nusa Tenggara Barat 1 0
23 Nusa Tenggara Timur 8 0
24 Papua 5 0
25 Papua Barat 3 0
26 Riau 2 0
27 Sulawesi Barat 1 0
28 Sulawesi Selatan 9 0
29 Sulawesi Tengah 2 0
30 Sulawesi Tenggara 4 0
31 Sulawesi Utara 2 0
32 Sumatera Barat 10 0
33 Sumatera Selatan 0 0
34 Sumatera Utara 11 0
Total 275 3

7. TUNA LARAS

No Provinsi E (Tunalaras)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 0 0
2 Bali 1 0
3 Bangka Belitung 0 0
4 Banten 72 0
5 Bengkulu 2 0
6 D.I. Yogyakarta 3 0
7 D.K. Ibukota 4 0
8 Gorontalo 34 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 19 1
11 Jawa Tengah 59 0
12 Jawa Timur 27 2
13 Kalimantan Barat 1 0
14 Kalimantan Selatan 0 0
15 Kalimantan Tengah 9 0
16 Kalimantan Timur 1 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 10 0
19 Lampung 9 0
20 Maluku 1 0
21 Maluku Utara 2 0
22 Nusa Tenggara Barat 1 0
23 Nusa Tenggara Timur 5 1
24 Papua 77 0
25 Papua Barat 140 0
26 Riau 1 0
27 Sulawesi Barat 0 0
28 Sulawesi Selatan 4 0
29 Sulawesi Tengah 4 0
30 Sulawesi Tenggara 11 0
31 Sulawesi Utara 5 0
32 Sumatera Barat 6 0
33 Sumatera Selatan 7 0
34 Sumatera Utara 3 1
Total 518 5

8. TUNA WICARA

No Provinsi F (Tunawicara)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 5 1
2 Bali 0 0
3 Bangka Belitung 2 0
4 Banten 44 0
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 4 0
7 D.K. Ibukota 2 1
8 Gorontalo 0 0
9 Jambi 5 0
10 Jawa Barat 15 0
11 Jawa Tengah 27 1
12 Jawa Timur 21 1
13 Kalimantan Barat 3 0
14 Kalimantan Selatan 1 0
15 Kalimantan Tengah 5 0
16 Kalimantan Timur 3 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 4 0
20 Maluku 9 0
21 Maluku Utara 0 0
22 Nusa Tenggara Barat 3 0
23 Nusa Tenggara Timur 18 0
24 Papua 5 0
25 Papua Barat 4 0
26 Riau 1 0
27 Sulawesi Barat 2 0
28 Sulawesi Selatan 5 0
29 Sulawesi Tengah 9 0
30 Sulawesi Tenggara 3 1
31 Sulawesi Utara 3 0
32 Sumatera Barat 2 0
33 Sumatera Selatan 9 0
34 Sumatera Utara 9 1
Total 223 6

9. HIPERAKTIF

No Provinsi H (Hiperaktif)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 4 0
2 Bali 0 0
3 Bangka Belitung 4 0
4 Banten 377 2
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 1 0
7 D.K. Ibukota 37 1
8 Gorontalo 3 0
9 Jambi 15 1
10 Jawa Barat 57 0
11 Jawa Tengah 242 1
12 Jawa Timur 76 2
13 Kalimantan Barat 3 0
14 Kalimantan Selatan 7 0
15 Kalimantan Tengah 7 1
16 Kalimantan Timur 7 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 1 0
19 Lampung 33 0
20 Maluku 1 0
21 Maluku Utara 12 0
22 Nusa Tenggara Barat 5 0
23 Nusa Tenggara Timur 53 1
24 Papua 2 0
25 Papua Barat 4 0
26 Riau 4 0
27 Sulawesi Barat 1 0
28 Sulawesi Selatan 16 0
29 Sulawesi Tengah 11 0
30 Sulawesi Tenggara 5 0
31 Sulawesi Utara 2 0
32 Sumatera Barat 4 0
33 Sumatera Selatan 3 0
34 Sumatera Utara 13 0
Total 1.010 9

10. CERDAS ISTIMEWA

No Provinsi I (Cerdas Istimewa)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 18 1
2 Bali 27 10
3 Bangka Belitung 2 0
4 Banten 114 0
5 Bengkulu 28 0
6 D.I. Yogyakarta 141 3
7 D.K. Ibukota 122 0
8 Gorontalo 54 1
9 Jambi 2 0
10 Jawa Barat 335 8
11 Jawa Tengah 74 13
12 Jawa Timur 559 22
13 Kalimantan Barat 56 0
14 Kalimantan Selatan 64 0
15 Kalimantan Tengah 20 0
16 Kalimantan Timur 17 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 5 0
19 Lampung 50 0
20 Maluku 115 5
21 Maluku Utara 97 3
22 Nusa Tenggara Barat 14 0
23 Nusa Tenggara Timur 200 2
24 Papua 275 1
25 Papua Barat 31 3
26 Riau 44 30
27 Sulawesi Barat 50 3
28 Sulawesi Selatan 135 11
29 Sulawesi Tengah 23 0
30 Sulawesi Tenggara 10 2
31 Sulawesi Utara 37 0
32 Sumatera Barat 39 0
33 Sumatera Selatan 24 0
34 Sumatera Utara 57 9
Total 2.839 127

11. BAKAT ISTIMEWA

No Provinsi J (Bakat Istimewa)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 15 1
2 Bali 7 0
3 Bangka Belitung 8 0
4 Banten 174 0
5 Bengkulu 1 0
6 D.I. Yogyakarta 7 1
7 D.K. Ibukota 60 0
8 Gorontalo 14 1
9 Jambi 2 0
10 Jawa Barat 509 7
11 Jawa Tengah 449 2
12 Jawa Timur 616 2
13 Kalimantan Barat 31 1
14 Kalimantan Selatan 194 0
15 Kalimantan Tengah 36 0
16 Kalimantan Timur 1 0
17 Kalimantan Utara 6 0
18 Kepulauan Riau 43 0
19 Lampung 184 2
20 Maluku 272 8
21 Maluku Utara 144 1
22 Nusa Tenggara Barat 8 0
23 Nusa Tenggara Timur 328 5
24 Papua 432 14
25 Papua Barat 11 4
26 Riau 182 2
27 Sulawesi Barat 14 2
28 Sulawesi Selatan 411 1
29 Sulawesi Tengah 173 0
30 Sulawesi Tenggara 12 0
31 Sulawesi Utara 61 1
32 Sumatera Barat 3 1
33 Sumatera Selatan 47 0
34 Sumatera Utara 123 1
Total 4.578 57

12. KESULITAN BELAJAR

No Provinsi K (Kesulitan Belajar)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 102 2
2 Bali 50 1
3 Bangka Belitung 38 0
4 Banten 297 18
5 Bengkulu 39 1
6 D.I. Yogyakarta 116 1
7 D.K. Ibukota 133 4
8 Gorontalo 43 1
9 Jambi 38 2
10 Jawa Barat 961 56
11 Jawa Tengah 641 49
12 Jawa Timur 1.188 79
13 Kalimantan Barat 42 3
14 Kalimantan Selatan 215 15
15 Kalimantan Tengah 68 1
16 Kalimantan Timur 42 3
17 Kalimantan Utara 15 3
18 Kepulauan Riau 4 3
19 Lampung 231 7
20 Maluku 40 7
21 Maluku Utara 139 6
22 Nusa Tenggara Barat 244 2
23 Nusa Tenggara Timur 1.422 53
24 Papua 1.081 38
25 Papua Barat 55 9
26 Riau 64 8
27 Sulawesi Barat 207 3
28 Sulawesi Selatan 333 11
29 Sulawesi Tengah 191 20
30 Sulawesi Tenggara 545 34
31 Sulawesi Utara 78 3
32 Sumatera Barat 89 0
33 Sumatera Selatan 88 0
34 Sumatera Utara 275 10
Total 9.114 453

13. KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

No Provinsi N (Narkoba)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 0 0
2 Bali 0 0
3 Bangka Belitung 0 0
4 Banten 0 0
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 0 0
7 D.K. Ibukota 0 0
8 Gorontalo 0 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 0 3
11 Jawa Tengah 0 6
12 Jawa Timur 0 0
13 Kalimantan Barat 0 0
14 Kalimantan Selatan 0 0
15 Kalimantan Tengah 0 0
16 Kalimantan Timur 0 1
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 0 0
20 Maluku 0 0
21 Maluku Utara 0 0
22 Nusa Tenggara Barat 0 0
23 Nusa Tenggara Timur 0 0
24 Papua 1 1
25 Papua Barat 0 0
26 Riau 0 0
27 Sulawesi Barat 0 0
28 Sulawesi Selatan 0 0
29 Sulawesi Tengah 0 0
30 Sulawesi Tenggara 0 0
31 Sulawesi Utara 1 1
32 Sumatera Barat 0 0
33 Sumatera Selatan 6 0
34 Sumatera Utara 0 0
Total 8 12

14. INDIGO

No Provinsi O (Indigo)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 1 0
2 Bali 2 0
3 Bangka Belitung 0 0
4 Banten 1 0
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 4 0
7 D.K. Ibukota 0 0
8 Gorontalo 0 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 1 0
11 Jawa Tengah 4 1
12 Jawa Timur 7 1
13 Kalimantan Barat 0 0
14 Kalimantan Selatan 0 0
15 Kalimantan Tengah 1 0
16 Kalimantan Timur 0 0
17 Kalimantan Utara 1 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 0 0
20 Maluku 0 0
21 Maluku Utara 1 0
22 Nusa Tenggara Barat 2 0
23 Nusa Tenggara Timur 2 0
24 Papua 0 0
25 Papua Barat 0 0
26 Riau 0 0
27 Sulawesi Barat 0 0
28 Sulawesi Selatan 0 0
29 Sulawesi Tengah 0 0
30 Sulawesi Tenggara 1 0
31 Sulawesi Utara 0 0
32 Sumatera Barat 2 0
33 Sumatera Selatan 1 0
34 Sumatera Utara 0 0
Total 31 2

15. DOWN SYNDROME

No Provinsi P (Down Syndrome)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 0 0
2 Bali 1 0
3 Bangka Belitung 1 0
4 Banten 0 0
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 1 0
7 D.K. Ibukota 2 0
8 Gorontalo 0 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 10 0
11 Jawa Tengah 5 0
12 Jawa Timur 7 0
13 Kalimantan Barat 1 0
14 Kalimantan Selatan 0 0
15 Kalimantan Tengah 1 0
16 Kalimantan Timur 1 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 0 0
20 Maluku 1 0
21 Maluku Utara 0 0
22 Nusa Tenggara Barat 1 0
23 Nusa Tenggara Timur 4 0
24 Papua 0 0
25 Papua Barat 1 0
26 Riau 0 0
27 Sulawesi Barat 0 0
28 Sulawesi Selatan 2 0
29 Sulawesi Tengah 1 0
30 Sulawesi Tenggara 2 0
31 Sulawesi Utara 1 0
32 Sumatera Barat 1 0
33 Sumatera Selatan 0 0
34 Sumatera Utara 1 0
Total 45 0

16. AUTIS

No Provinsi Q (Autis)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 3 0
2 Bali 2 0
3 Bangka Belitung 1 0
4 Banten 9 0
5 Bengkulu 0 0
6 D.I. Yogyakarta 8 0
7 D.K. Ibukota 30 1
8 Gorontalo 0 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 81 10
11 Jawa Tengah 31 0
12 Jawa Timur 73 5
13 Kalimantan Barat 6 0
14 Kalimantan Selatan 26 0
15 Kalimantan Tengah 5 0
16 Kalimantan Timur 18 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 3 1
19 Lampung 6 0
20 Maluku 0 0
21 Maluku Utara 2 0
22 Nusa Tenggara Barat 3 0
23 Nusa Tenggara Timur 6 0
24 Papua 2 0
25 Papua Barat 0 0
26 Riau 7 0
27 Sulawesi Barat 0 0
28 Sulawesi Selatan 11 1
29 Sulawesi Tengah 3 0
30 Sulawesi Tenggara 1 0
31 Sulawesi Utara 2 5
32 Sumatera Barat 12 0
33 Sumatera Selatan 1 0
34 Sumatera Utara 6 0
Total 358 23

17. TUNAGANDA

No Provinsi R (Tunaganda)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 9 5
2 Bali 1 1
3 Bangka Belitung 4 1
4 Banten 7 1
5 Bengkulu 15 7
6 D.I. Yogyakarta 7 3
7 D.K. Ibukota 22 14
8 Gorontalo 1 0
9 Jambi 6 0
10 Jawa Barat 33 55
11 Jawa Tengah 26 15
12 Jawa Timur 92 96
13 Kalimantan Barat 6 1
14 Kalimantan Selatan 7 4
15 Kalimantan Tengah 10 15
16 Kalimantan Timur 5 0
17 Kalimantan Utara 0 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 35 4
20 Maluku 11 1
21 Maluku Utara 86 2
22 Nusa Tenggara Barat 3 1
23 Nusa Tenggara Timur 292 22
24 Papua 144 10
25 Papua Barat 5 1
26 Riau 2 2
27 Sulawesi Barat 2 0
28 Sulawesi Selatan 41 1
29 Sulawesi Tengah 4 1
30 Sulawesi Tenggara 46 1
31 Sulawesi Utara 8 6
32 Sumatera Barat 13 2
33 Sumatera Selatan 5 0
34 Sumatera Utara 11 2
Total 959 274

18. LAINNYA

No Provinsi Lainnya
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Aceh 33 0
2 Bali 1 0
3 Bangka Belitung 0 0
4 Banten 6 0
5 Bengkulu 7 0
6 D.I. Yogyakarta 4 0
7 D.K. Ibukota 2 0
8 Gorontalo 9 0
9 Jambi 0 0
10 Jawa Barat 31 0
11 Jawa Tengah 45 0
12 Jawa Timur 72 0
13 Kalimantan Barat 34 0
14 Kalimantan Selatan 1 0
15 Kalimantan Tengah 4 0
16 Kalimantan Timur 0 0
17 Kalimantan Utara 1 0
18 Kepulauan Riau 0 0
19 Lampung 3 0
20 Maluku 21 0
21 Maluku Utara 2 0
22 Nusa Tenggara Barat 7 0
23 Nusa Tenggara Timur 39 0
24 Papua 896 0
25 Papua Barat 5 0
26 Riau 1 0
27 Sulawesi Barat 8 0
28 Sulawesi Selatan 55 0
29 Sulawesi Tengah 7 0
30 Sulawesi Tenggara 16 0
31 Sulawesi Utara 12 0
32 Sumatera Barat 22 0
33 Sumatera Selatan 8 0
34 Sumatera Utara 43 0
Total 1.395 0

19. JUMLAH KESELURUHAN

No Provinsi Jumlah Siswa Jumlah Guru
Aceh 250 13
2 Bali 149 13
3 Bangka Belitung 91 1
4 Banten 1.214 27
5 Bengkulu 125 11
6 D.I. Yogyakarta 388 16
7 D.K. Ibukota 551 22
8 Gorontalo 181 4
9 Jambi 100 3
10 Jawa Barat 2.383 158
11 Jawa Tengah 1.950 96
12 Jawa Timur 3.241 237
13 Kalimantan Barat 289 7
14 Kalimantan Selatan 592 20
15 Kalimantan Tengah 259 19
16 Kalimantan Timur 133 7
17 Kalimantan Utara 34 3
18 Kepulauan Riau 92 6
19 Lampung 663 14
20 Maluku 527 22
21 Maluku Utara 553 13
22 Nusa Tenggara Barat 388 16
23 Nusa Tenggara Timur 2.716 90
24 Papua 2.997 67
25 Papua Barat 294 18
26 Riau 445 49
27 Sulawesi Barat 325 8
28 Sulawesi Selatan 1.321 26
29 Sulawesi Tengah 491 22
30 Sulawesi Tenggara 709 41
31 Sulawesi Utara 246 21
32 Sumatera Barat 296 4
33 Sumatera Selatan 265 1
34 Sumatera Utara 727 26
Total 2.4985 1101

STATUS SEKOLAH

1. TUNANETRA

No Provinsi A (Tunanetra)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 980 39
2 Swasta 409 15
Total 1.389 54

2. TUNARUNGU

No Provinsi B (Tunarungu)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 293 3
2 Swasta 148 6
Total 441 9

3. TUNA GRAHITA RINGAN

No Provinsi C (Tunagrahita Ringan)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 511 15
2 Swasta 201 14
Total 712 29

4. TUNA GRAHITA SEDANG

No Provinsi C1 (Tunagrahita Sedang)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 627 26
2 Swasta 150 9
Total 777 35

5. TUNA DAKSA RINGAN

No Provinsi D (Tunadaksa Ringan)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 255 1
2 Swasta 58 2
Total 313 3

6. TUNA DAKSA SEDANG

No Provinsi D1 (Tunadaksa Sedang)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 209 3
2 Swasta 66 0
Total 275 3

7. TUNA LARAS

No Provinsi E (Tunalaras)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 187 4
2 Swasta 331 1
Total 518 5

8. TUNA WICARA

No Provinsi F (Tunawicara)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 112 2
2 Swasta 111 4
Total 223 6

9. HIPERAKTIF

No Provinsi H (Hiperaktif)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 286 6
2 Swasta 724 3
Total 1.010 9

10. CERDAS ISTIMEWA

No Provinsi I (Cerdas Istimewa)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 1.333 93
2 Swasta 1.506 34
Total 2.839 127

11. BAKAT ISTIMEWA

No Provinsi J (Bakat Istimewa)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 2.592 38
2 Swasta 1.986 19
Total 4.578 57

12. KESULITAN BELAJAR

No Provinsi K (Kesulitan Belajar)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 6.367 307
2 Swasta 2.747 146
Total 9.114 453

13. KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

No Provinsi N (Narkoba)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 8 12
2 Swasta 0 0
Total 8 12

14. INDIGO

No Provinsi O (Indigo)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 20 1
2 Swasta 11 1
Total 31 2

15. DOWN SYNDROME

No Provinsi P (Down Syndrome)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 12 0
2 Swasta 33 0
Total 45 0

16. AUTIS

No Provinsi Q (Autis)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 160 2
2 Swasta 198 21
Total 358 23

17. TUNAGANDA

No Provinsi R (Tunaganda)
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 605 176
2 Swasta 354 98
Total 959 274

18. LAINNYA

No Provinsi Lainnya
Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 1.033 0
2 Swasta 362 0
Total 1.395 0

19. JUMLAH KESELURUHAN

No Provinsi Jumlah Siswa Jumlah Guru
1 Negeri 15.590 728
2 Swasta 9.395 373
Total 2.4985 1.101