Baca PDF (OCR): Panduan Pelaksanaan Kemitraan di Layanan PAUD Ramah Anak Berkebutuhan Khusus(1)

25 halaman · teks PDF berhasil diekstrak tanpa OCR· 51 ms

Daftar isi
  1. PANDUAN
  2. PELAKSANAAN KEMITRAAN LAYANAN PAUD RAMAH ABK
  3. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  4. BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN
  5. PENDIDIKAN MASYARAKAT KALIMANTAN SELATAN
  6. TAHUN 2018
  7. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KALIMANTAN SELATAN
  8. PELAKSANAAN KEMITRAAN
  9. DI LAYANAN PAUD RAMAH ANAK BERKEBUTUHAN
  10. KHUSUS
  11. KATA PENGANTAR
  12. DAFTAR ISI
  13. PELAKSANAAN KEMITRAAN
  14. DI LAYANAN PAUD RAMAH ANAK BERKEBUTUHAN
  15. KHUSUS
  16. I. PENDAHULUAN
  17. A. Untuk Apa Buku Ini?
  18. B. Untuk Siapa Buku Ini ?
  19. C. Apa Isi Buku Ini?
  20. D. Apa yang mendasari PAUD Ramah ABK?
  21. II. PROGRAM KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK
  22. A. Apa itu PAUD?
  23. B. Apa itu PAUD Ramah Anak Berkebutuhan Khusus ?
  24. C. Apa itu Kemitraan DI PAUD Ramah ABK?
  25. D. Sasaran Kemitraan PAUD Ramah ABK
  26. III PENYELENGGARAAN KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK
  27. A. Bentuk Kegiatan Kemitraan PAUD Ramah ABK
  28. B. Cara Membangun Kemitraan DI PAUD Ramah ABK
  29. C. Siapa dan Apa Saja Peran Mitra PAUD Ramah ABK

PANDUAN

PELAKSANAAN KEMITRAAN LAYANAN PAUD RAMAH ABK

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN

PENDIDIKAN MASYARAKAT KALIMANTAN SELATAN

TAHUN 2018

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KALIMANTAN SELATAN

PELAKSANAAN KEMITRAAN

DI LAYANAN PAUD RAMAH ANAK BERKEBUTUHAN

KHUSUS

Dikembangkan oleh BP-PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan

Pembina Dr. E. Dede Suryaman

Penangung Jawab Achmad Kusaini, S.E., M.Pd

Tim Pengembang Sri Iswahyuningsih, S.P.M.Pd Andini Puspa Dewi, S.Pd Julaiha, S.Pd Helsya Hayati Noor, S.Pd

Ilustrator Anwar Fuadi

Kontributor PAUD Terpadu Mawaddah PAUD Terpadu Rumah Belajar Senyum

i

KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan Panduan Pelaksanaan Kemitraan di Layanan PAUD Ramah Anak Berkebutuhan Khusus dapat diselesaikan. Panduan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan bacaan bagi Penyelenggara, Pengelola dan Guru PAUD. Pelaksanaan kemitraan di layanan PAUD ramah anak berkebutuhan khusus diartikan sebagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara satuan pendidikan dan orangtua/keluarga dan lembaga terkait lainnya, dalam upaya memfasilitasi dan membantu guru dan orangtua/keluarga anak usia dini secara optimal dan mengatasi permasalahan yang dihadapi anak usia dini dalam belajar dan bersosialisasi. Kepada semua pihak yang telah turut serta terlibat dalam penyusunan panduan model ini kami ucapkan terimakasih. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini. Serta dapat dijadikan sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa, bernilai ibadah dan diridhoi Allah SWT. Aamiin. Banjarbaru, November 2018 Kepala BP-PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan

Dr. E. Dede Suryaman NIP. 196412221992121001

ii

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................... i
DAFTAR ISI ..................................................................... ii

I PENDAHULUAN ......................................................... 1

A. Untuk Apa Buku Ini ? ................................................ 1
B. Untuk Siapa Buku Ini ? .............................................. 1
C. Apa Isi Buku Ini ? ....................................................... 3
D. Apa yang Mendasari PAUD Ramah ABK ? ................ 4
II PROGRAM KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK ......... 6

A. Apa itu PAUD ? .......................................................... 6
B. Apa itu PAUD Ramah ABK ? ...................................... 7
C. Apa itu Kemitraan di PAUD Ramah ABK ? ................. 7
D. Sasaran Kemitraan PAUD Ramah ABK ? ................... 9 III PENYELENGGARAAN KEMITRAAN DI PAUD RAMAH
ABK ............................................................................ 11

A. Bentuk Kegiatan Kemitraan PAUD Ramah ABK ........ 11
B. Cara Membangun Kemitraan di PAUD Ramah ABK .. 12
C. Siapa dan Apa Saja Peran Mitra PAUD Ramah ABK .. 15
iii

PELAKSANAAN KEMITRAAN

DI LAYANAN PAUD RAMAH ANAK BERKEBUTUHAN

KHUSUS

Dikembangkan oleh BP-PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan

Pembina Dr. E. Dede Suryaman

Penangung Jawab Achmad Kusaini, S.E., M.Pd

Tim Pengembang Sri Iswahyuningsih, S.P.M.Pd Andini Puspa Dewi, S.Pd Julaiha, S.Pd Helsya Hayati Noor, S.Pd

Ilustrator Anwar Fuadi

Kontributor PAUD Terpadu Mawaddah PAUD Terpadu Rumah Belajar Senyum

iv

I. PENDAHULUAN

A. Untuk Apa Buku Ini?

Buku ini digunakan sebagai salah satu acuan bagi satuan pendidikan, orangtua/keluarga dan masyarakat dalam hal melaksanakan program kemitraan pada penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang ramah anak berkebutuhan khusus.

B. Untuk Siapa Buku Ini ?

Panduan pelaksanaan program kemitraan di PAUD ramah anak berkebutuhan khusus ini ditujukan untuk

orangtua/keluarga, pengelola dan guru PAUD, komite sekolah, paguyuban, dan masyarakat dalam hal : -meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan; -mendorong penguatan pendidikan karakter anak; -meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak; -membangun sinergisitas antara sekolah, keluarga, dan masyarakat; serta lembaga terkait -mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

C. Apa Isi Buku Ini?

I. PENDAHULUAN
A. Untuk Apa Buku Ini?
B. Untuk Siapa Buku Ini?
C. Apa Isi Buku Ini?
D. Apa yang mendasari PAUD Ramah ABK?
II. PROGRAM KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK

A. Apa itu PAUD?
B. Apa itu PAUD Ramah ABK ?
C. Apa itu Kemitraan DI PAUD Ramah ABK?
D. Sasaran Kemitraan PAUD Ramah ABK
III. PENYELENGGARAAN KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK

A. Bentuk Kegiatan Kemitraan PAUD Ramah ABK
B. Cara Membangun Kemitraan DI PAUD Ramah ABK
C. Siapa dan Apa Saja Peran Mitra PAUD Ramah ABK

D. Apa yang mendasari PAUD Ramah ABK?

Penyelenggaraan PAUD ramah ABK berdasarkan; -Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa maka semua unit terkait harus melaksanakannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. -Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan anak nomor 8 tahun 2014 tentang kebijakan sekolah ramah anak. Menyebutkan pada pasal 23 ayat (1) “... anak penyandang disabilitas harus menikmati kehidupan yang utuh dan layak dalam keadaan-keadaan yang

menjamin martabat, meningkatkan kepercayaan diri, dan mempermudah partisipasi aktif anak”.

II. PROGRAM KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK

A. Apa itu PAUD?

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

B. Apa itu PAUD Ramah Anak Berkebutuhan Khusus ?

PAUD ramah anak adalah sekolah tempat anak usia dini bermain sambil belajar di mana semua anak memiliki hak untuk belajar mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka. Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, dan emosional) dalam proses tumbuhkembangnya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

C. Apa itu Kemitraan DI PAUD Ramah ABK?

Kemitraan PAUD yang ramah anak berkebutuhan khusus dapat diartikan sebagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara satuan pendidikan dan

orangtua/keluarga dalam upaya memfasilitasi dan membantu guru dan orangtua/keluarga anak usia dini secara optimal dan mengatasi permasalahan yang dihadapi anak usia dini dalam belajar dan bersosialisasi. Kemitraan juga dapat dilakukan dengan lembaga terkait dengan PAUD yaitu; dinas pendidikan, puskesmas, terapis atau psikolog.

D. Sasaran Kemitraan PAUD Ramah ABK

Sasaran panduan kemitraan PAUD Ramah ABK adalah :

  1. Satuan PAUD, yang meliputi pimpinan satuan PAUD, guru, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan kemitraan dengan orangtua/ keluarga,
  2. Komite sekolah dan Paguyuban orangtua,
  3. Orangtua/keluarga yang memiliki anak di PAUD, khususnya anak berkebutuhan khusus,
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pembina satuan PAUD, penilik, dan pengawas TK,

  5. Organisasi mitra yang berkaitan dengan pelaksanaan PAUD Inklusif yaitu puskesmas, posyandu, klinik kesehatan, tempat rekreasi, produsen APE, antar sekolah inklusi, dll.

III PENYELENGGARAAN KEMITRAAN DI PAUD RAMAH ABK

A. Bentuk Kegiatan Kemitraan PAUD Ramah ABK

Bentuk kegiatan kemitraan yang dapat diprogramkan dalam rangka memberikan dukungan yang optimal pada proses penyelenggaraan pendidikan di satuan PAUD yang ramah anak berkebutuhan khusus adalah :

  1. Melaksanakan deteksi dini terhadap peserta didik,
  2. Melaksanakan kelas pertemuan orangtua,
  3. Melaksanakan hari konsultasi orangtua,
  4. Melakukan Kerjasama dengan psikolog/terapis apabila diperlukan.

B. Cara Membangun Kemitraan DI PAUD Ramah ABK

  1. Deteksi dini terhadap peserta didik Kegiatan yang dilakukan oleh guru adalah:
  • Guru menyusun instrumen asesmen ABK
  • Guru melaksanakan identifikasi potensi anak usia dini
  • Guru dan orangtua mempelajari hasil identifikasi
  • Guru memfasilitasi kebutuhan untuk pencapaian tugas-tugas perkembangan dan permasalahan anak usia dini
  • Guru mempelajari data berdasarkan hasil identifikasi potensi anak usia dini
  • Guru berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait (psikolog, konselor, dokter) melalui konferensi kasus
  • Guru menyusun perencanaan kegiatan layanan anak berkebutuhan khusus yaitu Program Pengembangan Individu (PPI)
    -Guru melaksanakan kegiatan layanan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan anak usia dini
  1. Kelas Pertemuan Orangtua (KPO) Diisi dengan kegiatan diskusi dan sharing tentang permasalahan dan perkembangan anak. Bertujuan untuk :
    a. memberikan dukungan terhadap orangtua/ keluarga dan lingkungan agar dapat menerima anak usia dini yang berkebutuhan khusus apa adanya,
    b. menjalin komunikasi dan kerjasama dengan orangtua/keluarga dalam upaya pengentasan masalah dan pengembangan potensi anak secara optimal
  2. Hari Konsultasi Orangtua (HKO)

Merupakan kegiatan yang dilakukan di sekolah dengan mendatangkan narasumber seperti konselor, terapis atau dokter anak. Bertujuan untuk mendampingi orangtua/keluarga dalam proses mengembangkan potensi diri anak seoptimal mungkin.

  1. Melakukan Kerjasama dengan dokter dan psikolog/terapis apabila diperlukan Guru mengundang dokter atau psikolog/terapis untuk bekerjasama dalam menangani ABK. Sehingga guru dapat melakukan stimulasi yang optimal terhadap perkembangan anak berkebutuhan khusus.

C. Siapa dan Apa Saja Peran Mitra PAUD Ramah ABK

Satuan pendidikan sebagai upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi anak usia dini berkebutuhan khusus dalam belajar dan bersosialisasi perlu melibatkan pihak-pihak terkait agar potensi/tugas-tugas perkembangannya dapat tercapai secara optimal. Berikut adalah peran dari masing-masing mitra untuk mewujudkan PAUD yang ramah anak berkebutuhan khusus :

  1. Orangtua/keluarga :

a. Membantu anak mengenal lingkungan sekolah,
b. Memahami proses tumbuh kembang anak agar anak terhindar dari permasalahan pribadi, sosial dan belajar yang dikarenakan hambatan dalam proses tumbuh kembangnya,
c. Menjalin komunikasi secara intensif dan berkala tentang kemajuan yang sudah diperoleh anak di lembaga PAUD,
d. Hadir dan terlibat aktif dalam pertemuan di lembaga PAUD baik itu pertemuan antar orangtua dan lembaga maupun pertemuan yang menghadirkan narasumber misalnya psikolog, konselor dan dokter anak,
e. Meningkatkan kualitas pola asuh sesuai kebutuhan dan hambatan yang dialami oleh anak berkebutuhan khusus,
f. Memastikan keberlanjutan proses layanan bimbingan dan pengasuhan yang telah dilaksanakan di sekolah untuk ditindaklanjuti di rumah sesuai arahan guru,
g. Menjalin komunikasi dengan guru untuk melaporkan perkembangan anak di rumah,

h. Mendukung kesiapan mental dan sosial anak untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
2. Komite sekolah dan Paguyuban orangtua :
a. membantu satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program-program untuk anak berkebutuhan khusus,
b. menjalin komunikasi dan kerjasama diantara seluruh orangtua untuk bisa menerima anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah apa adanya,
c. Aktif bekerjasama dengan lembaga mengadakan seminar parenting untuk menyamakan persepsi orangtua mengenai ABK agar keberadaannya dapat diterima dengan baik di lingkungan PAUD,
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pembina satuan PAUD, penilik, dan pengawas TK :
a. Melaksanakan sosialisasi yang merata kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi di PAUD,

b. Hadir dan terlibat secara aktif dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh lembaga PAUD sebagai bentuk dukungan terhadap PAUD inklusif,
c. Menjalin komunikasi secara intensif dan berkala untuk memastikan keberlanjutan proses layanan PAUD yang ramah anak,
d. Memberikan dukungan secara materil berupa bantuan sarana dan prasarana PAUD ramah anak,
e. Memfasilitasi guru-guru PAUD untuk mengikuti pelatihan tentang penanganan ABK,
f. Membuat formulir standar untuk penerimaan peserta didik baru yang didalamnya terdapat riwayat kesehatan,
4. Organisasi mitra yang berkaitan dengan pelaksanaan PAUD Inklusif yaitu IGTKI, Himpaudi, puskesmas, posyandu, klinik kesehatan, dll.

a. Membantu dalam hal pendampingan dan pengawasan dalam proses penyelenggaraan dan pendidikan inklusi di PAUD,
b. Membangun koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan layanan pendidikan inklusi di antara lembaga-lembaga PAUD,
c. Terlibat aktif dalam rangka memotivasi guru-guru PAUD agar bisa membuka seluas-luasnya dan menerima ABK tanpa adanya diskriminasi,
5. Terapis, dokter dan konselor
a. Aktif menjadi narasumber dalam seminar maupun pertemuan yang diadakan lembaga PAUD dalam rangka mensosialisasikan pendidikan inklusi di PAUD,
b. Menjadi konsultan bagi orangtua/keluarga dalam upaya menumbuhkan kesadaran orangtua/keluarga untuk menerima ABK apa adanya,
c. Mendampingi guru dan orangtua/keluarga di lembaga secara berkala dalam menangani ABK,
d. Memberikan terapi yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing ABK,

e. Merekomendasikan berbagai macam keterampilan hidup yang dapat dilaksanakan oleh guru dan orangtua/keluarga untuk membantu proses tumbuh kembang ABK,
f. Merekomendasikan vitamin dan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan ABK (bila memang diperlukan)