Baca PDF (OCR): MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF

41 halaman · 41 halaman diproses dengan OCR· 33289 ms

Daftar isi
  1. SUPLEMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
  2. MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSI
  3. Direktorat
  4. 370.2
  5. SUPLEMEN
  6. MODEL MEDIA
  7. PENDIDIKAN INKLUSIF
  8. KATA PENGANTAR
  9. Sutolah Luar Biasa
  10. DIREKTORAT JENDERAL.
  11. PENDIDIKAN DASAR
  12. KATA SAMBUTAN
  13. menjangkau semua anak di seluruh nusantara.
  14. PENDIDIKAN DASAR DAN MEHENGAH
  15. DAFTAR ISI
  16. BABI
  17. A. Latar Belakang
  18. B. Alasan
  19. Tulisan;
  20. A. Pengertian
  21. 2. Media dengar; radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan CD.
  22. Contoh analisis kebutuhan media pendidikan
  23. Kelas
  24. Metoda pendidikan yang
  25. MateriMetoda dibutuhkan Ket. Sub Komp
  26. 2) Snellen chart.
  27. 4) Snellen chart electronik.
  28. 1) Tongkat panjang. 2) Tongkat lipat.
  29. 3) Tongkat elektrik. 4) Blind fold.
  30. 2) CCTV.
  31. 3) View scan.
  32. 4) Televisi. 5) Microscope/magnifire.
  33. 7) Reglet.
  34. 8) Stylus.
  35. 2) Spatel. 3) Cermin.
  36. 11) LCD.
  37. 2) Sablon. 3) Perbengkelan.
  38. 4) Tata boga.
  39. g. Kamus SIBI.
  40. 4) Puppen house rolling boxer.
  41. 5) Samsak. 6) Hoopla.
  42. 2) Bubut.
  43. 6) Sablon.
  44. 2) Pertanian.
  45. No. Jenis Contoh Model
  46. 1. Tunanetra Buta Total : Peta timbul, radio, audio,
  47. View Scan, Televisi, Microscope, large
  48. 2. Tunarungu
  49. No. JenisContoh Model
  50. 3. Tunagrahita Gradasi kubus, gradasi balok, silinder,
  51. 6. AnakBuku paket, buku referensi, buku
  52. No. Jenis
  53. Autis
  54. HIV dan 10.
  55. Indigo
  56. Contoh Model
  57. Digunakan media seperti anak pada
  58. E. Evaluasi
  59. F. Faktor Pendukung
  60. 3. Terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki
  61. BAB IⅢI
  62. PENUTUP
  63. 2. Media pendidikan dapat berfungsi sebagai perangsang
  64. DAFTAR PUSTAKA
  65. 1999.

MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN

SUPLEMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF

MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSI

Direktorat

udayaan

DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2007

370.2

Sup

SUPLEMEN

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF

MODEL MEDIA

PENDIDIKAN INKLUSIF

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH LUAR BIASA TAHUN 2007

KATA PENGANTAR

Dalam rangka mensukseskan program Wajib Belajar dan perwujudan hak azasi manusia, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) perlu lebih ditingkatkan.

Selama ini pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus lebih banyak diselenggarakan secara segregasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sementara itu lokasi SLB dan SDLB pada umumnya berada di Ibu kota kabupaten, padahal anak-anak berkebutuhan khusus banyak tersebar hampir di seluruh daerah (Kecamatan/Desa). Akibatnya sebagian anak berkebutuhan khusus tersebut tidak bersekolah karena lokasi SLB dan SDLB yang ada jauh dari tempat tinggalnya, sedangkan sekolah umum belum memiliki kesiapan untuk menerima anak berkebutuhan khusus karena merasa tidak mampu untuk memberikan pelayanan kepada ABK di sekolahnya.

Untuk itu perlu dilakukan terobosan dengan memberikan kesempatan dan peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidilkan di sekolah umum (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK), yang disebut "Pendidikan Inklusif". Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam implementasi pendidikan inklusif, maka pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa menyusun naskah

Prosedur Operasi Standar Pendidikan Inklusif. Selanjutnya, dari naskah ini dikembangkan ke dalam beberapa pedoman yang terdiri atas:

  1. Pedoman Umum Ponyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
  2. Pedoman Khusus Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, yaitu:
    1) Pedoman Khusus Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus.
    2) Pedoman Khusus Pengembagan Kurikulum.
    3) Pedoman Khusus Kegiatan pembelajaran.
    4) Pedoman Khusus Penilaian.
    5) Pedoman Khusus Manajemen Sekolah.
    6) Pedoman Khusus Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Pendidik.
    7) Pedoman Khusus Pemberdayaan Sarana dan Prasarana.
    8) Pedoman Khusus Pemberdayaan Masyarakat.
    9) Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling.
  3. Suplemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, yaitu:
    1) Model Program Pembelajaran Individual.
    2) Model Modifikasi Bahan Ajar.
    3) Model Rencana Program Pembelajaran.
    ii

4) Model Media Pembelajaran.
5) Model Program Tahunan.
6) Model Laporan Hasil Belajar (Raport).

Harapan kami agar buku pedoman dan suplemen penyelenggaraan pendidikan inklusif tersebut dapat dimanfaatkan oleh para kepala sekolah dan guru dalam upaya pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler.

Jakarta, Juni 2007 Direktur Pembinaan

Sutolah Luar Biasa

MN

DIREKTORAT JENDERAL.

MANAJEMEN

PENDIDIKAN DASAR

DAN MENENGAH Ekedjatmiko Sukarso

iii

KATA SAMBUTAN

Kebijakan pemerintah dalam penuntasan Wajib Belajar disemangati oleh seruan International Education For All (EFA) yang dikumandangkan UNESCO sebagal kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar, Sinegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015.

Seruan ini senafas dengan semangat dan jiwa Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan Pasal 32 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

Sedang pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi pernyataan Salamanca tahun 1994. Pernyataan Salamanca ini merupakan perluasan tujuan Education For All dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang diperlukan untuk menggalakkan pendekatan pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah-sekolah reguler dapat melayani semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus. Di Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 002/U/1986 telah dirintis pengembangan sekolah penyelenggaraan pendidikan inklusif yang melayani Penuntasan Wajib Belajar bagi

V

peserta didik yang berkebutuhan khusus.

Pendidikan terpadu yang ada diarahkan untuk menuju pendidikan inklusif sebagai wadah yang ideal yang diharapkan dapat mengakomodasikan pendidikan bagi semua, terutama anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus selama ini masih belum terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan layaknya seperti anak-anak lain. Sebagai wadah yang ideal, pendidikan inklusif memiliki empat karakteristik makna yaitu: (1) Pendidikan inklusif adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keragaman individu anak, (2) Pendidikan inklusif berarti memperoleh cara-cara untuk mengatasi hambatan-hambatan anak dalam belajar, (3) Pendidikan inklusif membawa makna bahwa anak mendapat kesempatan untuk hadir (di sekolah), berpartisipasi dan mendapatkan hasil belajar yang bermakna dalam hidupnya, dan

(4) Pendidikan inklusif diperuntukkan bagi anak-anak yang tergolong marginal, esklusif dan membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar. Akses pendidikan dengan memperhatikan kriteria yang terkandung dalam makna inklusif masih sangat sulit dipenuhi. Oleh karena itu kebijakan pemerintah dalam melaksanakan usaha pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus baru merupakan rintisan awal menuju pendidikan inklusif. Sistem pendekatan pendidikan inklusif diharapkan dapat vi

menjangkau semua anak di seluruh nusantara.

Untuk itu, maka kebijakan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional dalam penuntasan Wajib Belajar bagi anak yang memerlukan layanan pendidikan khusus diakomodasi melalui pendekatan 'Pendidikan Inklusif'. Melalui pendidikan ini, penuntasan Wajib Belajar dapat diakselerasikan dengan berpedoman pada azas pemerataan serta peningkatan kepedulian terhadap penanganan anak yang memerlukan layanan pendidikan khusus.

Sebagai embrio, pendidikan terpadu menuju pendidikan inklusif telah tumbuh diberbagai kalangan masyarakat. Ini berarti bahwa tanggungjawab penuntasan wajib belajar utamanya bagi anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus telah menjadi kepedulian dari berbagai pihak sehingga dapat membantu anak-anak yang berkebutuhan khusus dalam mengakses pendidikan melalui 'Belajar untuk hidup bersama dalam masyarakat yang inklusif'.

Agar dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa menyusun pedoman pendidikan inklusif.

vii

Akhirnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku pedoman ini dan semoga buku ini dapat bermanfaat serta berguna bagi semua pihak.

Jakarta, Juni 2007 Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

cllams MANAJEMEN

PENDIDIKAN DASAR DAN MEHENGAH

of. H. Suyanto, Ph. D ★ NIP.130606377

viii

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR - - KATA SAMBUTAN - - - - - - - - - - - - - - DAFTAR ISI -- - ix

- - 1
BAB I PENDAHULUAN - -

- - 1
A. Latar Belakang - - - - - - - -
B. Alasan - - -
C. Ruang Lingkup - - - - - - - -
BAB II MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF - - - - - - 6

A. Pengertian- - - - - - - -
B. Perencanaan - - - - - - - - - -- - - 7
C. Unsur Pelaksana - - - - - -- - - 10
D. Model Kebutuhan Media Pendidikan - - - - - - 11
E. Evaluasi - - - -- - - - 25
F. Faktor Pendukung - - - - - - - - -- - - - - - 25
G. Faktor Penghambat - - - - - - - -- - - - - - 26
BAB III PENUTUP-- - - 26

A. Kesimpulan - - - - - - - - -- - - 27
B. Rekomendasi- - - - - - - -- - - 27
DAFTAR PUSTAKA -- - 29

ix

BABI

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang dipersiapkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Seiring peran media pendidikan yang semakin meningkat, maka pendidik dan media pendidikan harus saling terkait satu sama lain untuk memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik. Dalam arti bahwa pendidik sebagai fasilitator diharapkan mampu untuk memfungsikan media pendidikan seoptimal mungkin sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Perhatian dan bimbingan secara individual dapat diberikan oleh pendidik dengan baik, sementara media pendidikan dapat pula disajikan secara jelas, menarik dan

tepat. Oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif untuk menempatkan media pendidikan sebagai komponen yang sangat penting dari sistem pendidikan yang diselenggarakannya.

Memang selama ini media pendidikan telah diperkaya dengan adanya buku teks, modul, overhead projector, film, video, televisi, slide dan lain sebagainya.Tetapi media tersebut tampaknya belum cukup untuk memotivasi sekaligus mengembangkan sikap dan kemampuan anak, minat, bakat dan mental sampai mencapai potensi mereka yang optimal. Di sinilah diperlukan modifikasi media pendidikan yang sesuai dengan potensi dan tingkat kebutuhan para peserta didik.

Dalam operasionalnya, pengembangan media pendidikan hendaknya diupayakan pula untuk memanfaatkan kelebihan yang dimiliki oleh media tersebut dan berusaha mengatasi hambatan- hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, sebagai fasilitator yang baik dan profesional, pendidik hendaknya mampu mengoperasikan dan memilih media pendidikan yang akan dipakai dengan tepat di sekolah penyelenggaraan pendidikan inklusif.

B. Alasan

Beberapa hal yang mendasar tentang pentingnya media pendidikan, sebagai berikut :

  1. Banyaknya model media pendidikan yang tersedia akan memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan memilih media yang sesuai dengan karakteristiknya.
    2.Disebabkan karena keberagaman dan keunikan peserta didik, maka kesesuaian pemilihan media pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap hasil pembelajaran.
  2. Berdasarkan hasil temuan dari berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa adanya korelasi antara penggunaan media pendidikan dan karakteristik belajar peserta didik dalam menentukan hasil belajar. Dengan kata lain, peserta didik akan mendapatkan keuntungan yang signifikan bila belajar dengan menggunakan media pendidikan yang sesuai.
  3. Tujuan pokok dari tersedianya media pendidikan adalah untuk menjamin setiap anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kemampuannya.
  4. Tujuan utama dari Penyusunan Media Pendidikan adalah untuk dapat membantu peserta didik menguasai materi/ Standar Kompetensi yang dikeluarkan.

C. Ruang Lingkup Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya mencakup semua jenis media pendidikan untuk, semua peserta didik termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus, seperti: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa. Tunalaras, Tunawicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifted, Talented, Kesulitan Belajar, Lambat belajar, Autis, Korban Penyalahgunaan Narkoba, Indigo, dan lain sebagainya. Sementara itu bentuk atau tampilan media pendidikannya sendiri dapat berupa:
1. Gambar (bagan, diagram, penampang, gambar situasi, notasi dan lain-lain).
2. Kartu.
3. Model (tiruan benda, binatang, tumbuhan, orang dan lain-lain).
4. Komponen alat (komponen mandiri, komponen rakitan dan lain-lain).
5. Instrumen (quesioner, skala sikap, observasi dan lain-lain). Bentuk dan tampilan media pendidikan sedapat mungkin dari yang nyata sampai yang abstrak, sebagai contoh: Benda asli; Model (benda tiruan); Benda 3 (tiga) dimensi;

Foto; Gambar; Skema/Sketsa;

Tulisan;

Suara; dan lain-lain.

Sampai saat ini kebutuhan akan media pendidikan bagi peserta didik terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus termasuk sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dirasakan belum memadai. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, maka media pendidikan diupayakan sesuai dengan yang diharapkan. Di sinilah pentingnya perencanaan, pelaksanaan dan monitoring terhadap pengadaan dan pengelolaan media pendidikan pada sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

BABⅡI MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF

A. Pengertian

Media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minor siswa sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efiektif dan efisien. Media adalah alat yang dapat membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna. Media pendidikan juga berperan sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak merasa bosan dalam belajar.

Apapun yang disampaikan oleh pendidik mesti menggunakan media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal, yaitu berupa kata-kata yang diucapkan. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hidup atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi setelah dirancang dan dipakai dalam kegiatan pembelajaran, benda tersebut berstatus media sebagai alat perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut dapat disebut media jika dirancang dan dipakai dalam pernbelajaran.

Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan menjadi 4 (empat) jenis, yakni:

  1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton poster, peta dan globe.

    2. Media dengar; radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan CD.

  2. Project still media; slide, OHP.

  3. Projected mosion media; TV, Video, Komputer. Sementara menurut Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) jenis, yakni:
  4. Alat-alat visual dua dimensi pada bidang yang tidak transparan, gambar, grafik, peta, poster.
  5. Berbagai papan; papan tulis, white board, papan planet.
  6. Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/alat tiruan.
  7. Audio: radio, tape recorder, CD.
  8. Audiovisual murni; film.
  9. Demonstrasi dan widya wisata.
    B. Perencanaan Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif agar sesuai dengan materi pelajaran, kondisi serta potensi peserta didik, maka perlu

memperhatikan kriteria-kriteria antara lain :

  1. Kriteria Umum
    a.Segi Edukatif Segi edukatif berarti bahwa media pendidikan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yang harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.
    b. Segi Teknis Segi teknis meliputi kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan serta kejelasan panduan.
    c. Segi Estetika Segi estetika menyangkut bentuk dan warna. Bentuk dan warna yang menarik dan estetik (indah) akan dapat menjadi daya tarik bagi peserta didik.
    d. Efektivitas dan Efisiensi Media pendidikan yang efektif dan efisien adalah apabila penggunaan media pendidikan tersebut dapat menghemat waktu, tenaga dan tepat mencapai sasaran/tujuan.

2.Kriteria Khusus Kriteria khusus adalah kriteria yang dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yang biasanya meliputi rupa/bentuk, ukuran, bahan, dan warna dari media pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang diharapkan, materi pembelajaran, strategi dan metode yang akan dipakai.

Contoh analisis kebutuhan media pendidikan

Mata Pelajaran Satuan Pendidikan

Kelas

Metoda pendidikan yang

Kompetensi/

MateriMetoda dibutuhkan Ket. Sub Komp

NamaBentukUkuranBahan 12 3 4 5 6 7 8

C. Unsur Pelaksana Komponen-komponen yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut
1. Sumber Daya Manusia.
2. Bahan.
3. Peralatan.
4. Lingkungan.
5. Teknik.
6. Pesan. Sedangkan unsur pelaksana media pendidikan dapat diidentifilkasi sebagai berikut:
1. Guru di sekolah biasa.
2. Guru Pendidkan Khusus.
3. Dokter.
4. Psikolog.
5. Ahli pendidikan luar biasa.
6. Ahli olah raga.
7. Konselor.
8. Sosial Worker.
9. Speechtherapi.
10. Fisiotherapi.
11. Ahli Teknologi Komunikasi/ICT, dan lain-lain.

D. Model Kebutuhan Media Pendidikan Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan dapat digolongkan menjadi 2 (dua) bagian yaitu:
1. Media dua dimensi Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media cetak.
2.Media tiga dimensi Media tiga dimensi dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup atau mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya. Berikut adalah kebutuhan media pendidikan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif:
1. Tunanetra
a.Alat asesmen:
1) Survival lens set.

2) Snellen chart.

3)Ishihara test.

4) Snellen chart electronik.

b. Alat orientasi mobilitas:

1) Tongkat panjang. 2) Tongkat lipat.

3) Tongkat elektrik. 4) Blind fold.

2) Bola bunyi.
3) Tutup kepala.
4) Bel.
5) Lampu warna-warni.
6) Lampu senter.
7) Miniatur benda.
c. Alat bantu untuk tunanetra:
1) Magnifier lens set.

2) CCTV.

3) View scan.

4) Televisi. 5) Microscope/magnifire.

6) Komputer dengan software Braille.

7) Reglet.

8) Stylus.

9) Catur Tunanetra.
10) Meja tenis tunanetra.
11) Tape recorder.
12) Buku bicara (talking book) / kaset.
13) Buku-buku Braille.
14) Alat-alat musik: Keyboard, Genderang, Gong, Sound system.
15) Studio rekaman.

16) Alat-alat massage.
17) Anatomi tubuh manusia (laki-laki dan perempuan).
18) Jaringan ICT.
19) Large print.
20) Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI).
2. Tunarungu
a.Alat asesmen:
1) Scan tes.
2) Bunyi- bunyian: gendang, kerincingan, dl
3) Garputala.
4) Audiometer dan blanko audiogram.
5) Mobile sound proof.
6) Sound level meter.
b. Alat bantu dengar (hearing Aid):
1) Model saku.
2) Model belakang telinga.
3) Hearing group.
4) Loop induction system.
C.Alat bina persepsi bunyi dan Irama (BPBI)
1) Speech trainner and sound simulation.

2) Spatel. 3) Cermin.

4) Alat latihan meniup (seruling, kapas, terompet, peluit).
5) Alat musik perkusi (gong, gendang, tamborin, triangle, drum).
6) Meja latihan wicara.
7) Sikat getar.
8) Lampu aksen (kontrol suara).
9) TV/VCD/DVD.
10) Komputer.

11) LCD.

12) Alat-alat music assessment.
13)Alat-alat drumband.
d. Alat-alat keterampilan:
1) Jahit, ukir, anyam.

2) Sablon. 3) Perbengkelan.

4) Tata boga.

5) Peternakan.
6) Pertukangan kayu: bubut, kayu, dll.
7) Keramik.
8) Pertukangan batu.

e. Alat-alat olahraga.
f. Jaringan ICT.

g. Kamus SIBI.

  1. Tunagrahita
    a. Alat asesmen:
    1) Tea intelegensi (WISC-R).
    2) Tes intelegensi stanford binet.
    3) Cognitive visual.
    b. Alat kemampuan merawat diri:
    1) Alat-alat mandi.
    2) Alat-alat merias diri.
    3) Perlengkapan pakaian.
    4) Perlengkapan rumah tangga.
    5) Alat-alat keterampilan: pertukangan/kerajinan kayu, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan tata boga.
    c. Alat-alat olahraga.
    d. Alat-alat kesenian.
  2. Tunadaksa
    a. Asesmen:
    1) Finger goniometer.

2) Flexometer.
3) Plastic goniometer.
4) Reflex hammer.
5) Postur evaluation set.
6) TPD Arshesio meter.
7) Ground rbytem timbre instrumen.
8) Cabinet geometri insert.
9) Collor sorting box.
10) Collor sorting insert.
11) Tactile bord set.
12) Kolam bola-bola.
13) Bola besar.
b. Alat latihan fisik:
1) Pulley weight.
2) Kanavel table.
3) Squeez ball.
4) Restorator hand.
5) Restorator leg.
6) Tread mill jogger.
7) Safety walking strap.
8) Straight (tangga).
9) Sand bund.
10) Exercise mat.
11) Incline mat.

12) Neuro development rolls.
13) Height adjustable crowler.
14) Floor sitter.
15) Kursi CP.
16) Individual stand-in table.
17) Walking parallel.
18) Walker khusus CP.
19)Vestibular board.
20) Balance beam set.
21) Dynamic body and balance.
22) Kolam bola-bola.
23) Vibrator.
24) Infra red lamp (infra film).
25) Dual speed messager.
26) Speed Training Devices.
27) Bola karet.
28) Balok berganda.
29) Balok titian. Alat Orthotic dan Prosthetic:
C.
1) Cock- up resting splint.
2) Rigit immobilitation elbow brace.
3) Flexion extention.
4) Back splint.

5) X-splint.
6) Long leg brace set.
7) Ankle or short leg brace.
8) Original thomas collar.
9) Simple cervical brace.
10) Corsett.
11) Crutch (kruk).
12) Club foot walker shoes.
13) Thomas wellshoes.
14) Whell chair (kursi roda).
15) Kaki palsu.
d. Alat-alat kesenian musik
1) Sound system.
2) LCD.
3) Komputer.
4) Handycam.
5) Camera Photo.
e. Alat-alat olahraga.
f. Alat-alat keterampilan.
5. Tunalaras
a. Alat asesmen
1) Adaptive Behaveor Inventory Child.
2) AAMD Adaptve Behaveor Scale.

b. Alat terapi perilaku
1) Duck wall.
2) Step down account.
3) Bola sepak bertali.

4) Puppen house rolling boxer.

5) Samsak. 6) Hoopla.

7) Sand pits.
8) Animal matching games.
9) Contructive puzzle.
10) Animal puzzle.
11) Fruits puzzle.
12) Konsentrasi mekanik.
c. Alat-alat terapi fisik
d. Alat-alat keterarnpilan
1) Batik.

2) Bubut.

3) Pertukangan kayu.
4) Pertukangan batu.
5) Ukir.

6) Sablon.

e. Alat-alat pertanian
1) Peternakan.

2) Pertanian.

3) Perikanan.

f. Alat-alat kesenian : musik dan tari
g. Alat-alat olahraga
6. Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented)
a. Alat asesmen:
1) Test Intelegensi WISC-R.
2) Test Intelegensi Stanford Binet.
3) Cognitive Ability Test.
4) Differential Aptitude Test.
b. Sarana sebagai sumber belajar
1) Buku-buku perpustakaan.
2) Internet/ICT (komputer).
3) CD, VCD, DVD, OHP.
4) Kaset Rekaman.
5) Slide Proyektor, LCD.
6) Laboratorium MIPA..
7) Laboratoriurn Bahasa.
8) Alat-alat kesenian.
9) Alat-alat olahraga.
10) Handycam.
11) Digital Camera.
12) Studio musik/kesenian.

13) Alat-alat keterampilan:
1) Batik.
2) Bubut.
3) Pertukangan kayu.
4) Pertukangan batu.
5) Ukir.
6) Sablon.
14) Alat-alat pertanian:
1) Peternakan.
2) Pertanian.
3) Perikanan.
15) Alat-alat olahraga

Berikut adalah contoh-contoh media pembelajaran secara khusus berdasarkan karakteristik peserta didik antara lain :

No. Jenis Contoh Model

1. Tunanetra Buta Total : Peta timbul, radio, audio,

penggaris braille, blokies, papan baca, model anatomi mata, meteran braille, puzzle buah-buahan, talking watch, kompas; braille, botol aroma, bentuk- bentuk geometri, tape recorder, computer dengan system jaws, media tiga dimensi, media dua dimensi, lingkungan sekitar anak, braille kit, mesin tik braille, kamus bicara, computer dan printer braille, color sorting box. Low Vision: CCTV, Magnifier Lens Set,

View Scan, Televisi, Microscope, large

print/tulisan awas yang diperbesar sesuai kondisi mata anak.

2. Tunarungu

Foto-foto, video, kartu huruf, kartu kalimat, anatomi telinga, miniatur benda, finger alphabet, torso setengah badan, puzzle buah-buahan, puzzle binatang, puzzle konstruksi, silinder, model geometri, menara segi tiga, menara gelang, menara segi empat, atlas, globe, peta dinding, miniatur rumah adat.

No. JenisContoh Model

3. Tunagrahita Gradasi kubus, gradasi balok, silinder,

dan anak manara, gelang, kotak silinder, multi indra, lambat puzzle binatang, puzzle konstruksi, puzzle belajarbola, boks sortor warna, geometri tiga dimensi, papan geometri, konsentrasi mekanik, puzzle set, abacus, papan bilangan, kotak bilangan, sikat gigi, dresing prame set, pias huruf, pias kalimat, alphabet fibre box, bak pasir, papan keseimbangan, power raider.

  1. Tunadaksa
    Kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, torso seluruh badan, geometri shape, menara gelang, menara segi tiga, gelas rasa, botol aroma, abacus dan washer, papan pasak, kotak bilangan.

  2. Tunalaras
    Animal maching games, sand pits, konsentrasimekanik, animal puzzle, fruits puzzle, rebana, flute, torso, contructive puzzle, organ.

6. AnakBuku paket, buku referensi, buku

Berbakat pelengkap, buku bacaan, majalah, koran, internet. modul, lembar kerja, komputer, VCD, museum, perpustakaan, TV, OHP, chart, dsb.

No. Jenis

  1. Kesulitan Pembelajar an

    Autis

  2. Tunaganda
    9.

    HIV dan 10.

AIDS

Korban

  1. Penyalahgu naan Narkoba

    Indigo

12.

Contoh Model

Disleksia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat. Disgrafia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, balok bilangan Diskalkulia: balok bilangan, pias angka, kotak bilangan, papan bilangan.

Kartu huruf, kartu kata, kartu angka, kartu kalimat, konsentrasi mekanik, komputer, menara segi tiga, menara gelang, fruit puzzle, construktiv puzzle.

Disesuaikan dengan karakteristik kelainannya. Disesuaikan dengan kondisi anak, berat ringan penyakit, dan setting pelayanan pendidikan.

Disesuaikan dengan kondisi anak, tergantung berat ringannya kondisi anak..

Digunakan media seperti anak pada

umumnya.

E. Evaluasi

Untuk mengetahui apakah media pendidikan yang digunakan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Dalam evaluasi hendaknya mempertimbangkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) aspek yang terkait, yakni:

  1. Evaluasi terhadap media pendidikan. Apakah media pendidikan berguna untuk menimbulkan motivasi belajar peserta didik dan interaksi antara peserta didik dengan lingkungan.
  2. Evaluasi terhadap pendidik (fasilitator) Apakah pendidik (fasilitator) memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan melalui media pendidikan yang digunakannya.
  3. Evaluasi terhadap peserta didik. Apakah media pendidikan memungkinkan peserta didik dapat belajar secara mandiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

    F. Faktor Pendukung

  4. Adanya kepedulian pemerintah, baik pemerintah pusat, propinsi maupun daerah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

  5. Keterlibatan stakeholder sebagai penyelengaraan pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

  6. Adanya kepedulian pihak dunia usaha untuk menyediakan dan memproduksi media pendidikan yang dibutuhkan.
    G. Faktor Hambatan
  7. Terbatasnya dana untuk penyediaa media pendidikan yang dibutuhkan.
  8. 1Minimnya kreativitas di kalangan masyarakat dalam menciptakan media pendidikan.

    3. Terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki

kemampuan untuk menyampaikan pesan-pesan melalui media pendidikan.

4.Kurangnya sosialisasi akan pentingnya media pendidikan bagi peserta didik dan lembaga penyelenggara pendidikan.
5. Terbatasnya keberadaan media pendidikan yang spesifik bagi peserta didik berkebutuhan khusus, karena tidak semua produk bisa dengan mudah didapatkan di lapangan pasar.

BAB IⅢI

PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Media pendidikan adalah alat yang dapat menunjang pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna.

2. Media pendidikan dapat berfungsi sebagai perangsang

belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak bosan dalam meraih tujuan belajar. Oleh karenanya media pendidikan harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik itu sendiri.

  1. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, setelah dirancang dan dipakai dalam pembelajaran, maka lingkungan itu berstatus sebagai media pendidikan.
    B. Rekomendasi
  2. Bagi Kepala Sekolah
    a. Menfasilitasi guru dalam pengadaan/pengelolaan media pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.
    b. Media pendidikan dimasing-masing sekolah dapat diakses untuk semua peserta didik.

  3. Bagi Dinas Pendidikan Terkait
    a. Memprogramkan dan menganggarkan pengadaan media pendidikan dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang penggunaan media pendidikan.
    b. Memonitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengidenfikasi kebutuhan dan efektivitas penggunaan media.

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim, H. 1999. Pemanfaatan dan Pengembangan Media Slide Pembelajaran. Bahan Ajar. Disajikan dalam Pelatihan Produksi dan Penggunaan Media Pembelajaran bagi Dosen MDU Universitas Negeri Malang, 8 Februari s/d 6 Maret

1999.

Moedjiono 1981. Media Pendidikan III : Cara Pembukaan Media Pendidikan, Jakarta : P3G Depdikbud.

Perpust: Jender

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa PUM Kegiatan Pendidikan Inklusi Tahun Anggaran 2007