PENDIDIKAN TANGGUH
BENCANA
“Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”
SEKRETARIAT NASIONAL SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN LAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2017
Tim Penyunting
Poppy Dewi Puspitawati (Kemendikbud)
Sri Renani Pantjastuti (Kemendikbud)
Lilik Kurniawan (BNPB)
Praptono (Kemendikbud)
Yusra Tebe (Unicef)
Penulis
Avianto Amri (Macquarie University)
Kontributor
Mohd Robi Amri (BNPB)
Pratomo Cahyo Nugroho (BNPB)
Elfina Rozita (BNPB)
Faisal Khalid (Kemendikbud)
Jamjam Muzaki (Seknas SPAB)
Asep Koswara (YKRI)
Ida Ngurah (YSTC)
Maulinna Utaminingsih (YSTC)
Rani Sawitri (ASB)
Mariana Pardede (KYPA)
Widowati (HFI)
Yayah Ruchyati (LPBI NU)
Ksatria Ratu Dewa (Perkumpulan KerLiP)
Desain dan Tata Letak
Box Breaker
TENTANG BUKU INI
Buku ini membahas berbagai capaian, tantangan, dan peluang terkait Pendidikan Tangguh Bencana atau program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Buku ini memaparkan mengenai konsep pendidikan tangguh bencana, sejarah berkembangnya program ini, serta pihak-pihak yang terlibat.
Penyusunan buku ini merupakan inisiasi Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) yang dikoordinir oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan didukung oleh Unicef, Yayasan Plan International Indonesia, dan Yayasan Sayangi Tunas Cilik. Materi untuk penyusunan buku ini bersumber dari berbagai lembaga, antara lain: ASB, BNPB, Box Breaker, Hope Worldwide Indonesia, IDEP, Kemendikbud, KYPA, LIPI, LPBI NU, MDMC, Perkumpulan KerLiP, PMI, Risk Frontiers/ Macquarie University, UNDP, UNESCO, UNICEF, WVI, Yayasan Khadam Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia, dan Yayasan Sayangi Tunas Cilik.
PENDIDIKAN TANGGUH
BENCANA
“Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”
Sumber Foto: ASB & YSTC
KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya buku Pendidikan Tangguh Bencana “mewujudkan satuan pendidikan aman bencana” dapat diterbitkan. Buku ini menyajikan perkembangan penerapan pendidikan kebencanaan khususnya satuan pendidikan aman bencana (SPAB) di Indonesia. Sejak peluncuran kampanye sejuta sekolah dan rumah sakit aman dari bencana, program satuan pendidikan aman bencana di Indonesia telah mengalami perkembangan yang menggembirakan. Seiring dengan adanya kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan hal tersebut, bertambah pula lembaga yang memiliki program SPAB. Kesadaran akan pentingnya sekolah dan madrasah aman dari bencana juga semakin meningkat. Telah banyak capaian yang sudah kita peroleh dalam mewujudkan satuan pendidikan aman bencana. Saat ini kita sudah memiliki peta jalan (road map) sekolah aman, sekretariat nasional untuk mengkoordinasikan implementasi satuan pendidikan aman bencana, serta dasar kebijakan dan panduan yang dapat dipedomani bersama. Implementasi yang telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun berbagai lembaga non pemerintah, juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu safe school country leader diantara 15 negara lain di dunia. Hal ini menandakan bahwa Indonesia telah menjadi pelopor SPAB dengan melakukan berbagai upaya yang inovatif dan strategis. Dalam menumbuhkembangkan SPAB secara optimal, ada beberapa hal yang masih perlu diperkuat, antara lain meningkatkan koordinasi dan kolaborasi diantara pemangku kepentingan, mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya, mengimplementasikan kebijakan dan strategi
secara efektif, melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu, sistematis dan berkala. Semoga buku ini dapat digunakan sebagai salah satu rujukan pembelajaran kebencanaan bagi berbagai pelaku satuan pendidikan aman bencana baik di Indonesia maupun di mancanegara yang pada akhirnya kita semua dapat memberikan kontribusi berarti bagi pengurangan risiko bencana.
Jakarta, Oktober 2017
Willem Rampangilei Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
| Kata | 2 | 5 Daftar | DAFTAR ISI | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pengantar | 3 | Daftar Isi | Singkatan | 7 | Bab 1 Ancaman Bencana di Satuan Pendidikan | |||
| 8 | Bahaya bencana di Indonesia | 9 | Apa yang dimaksud dengan bencana? | 10 Kerugian yang diakibatkan bencana | 16 Dampak bencana terhadap sektor pendidikan di Indonesia | 18 Pemetaan sekolah di daerah rawan bencana | 19 Peta indeks risiko bencana Indonesia | |
| 23 | ||||||||
| Bab 2 Program Satuan Pendidikan Aman Bencana | 24 | Konsep dasar | 28 Sejarah Pendidikan Tangguh Bencana | 30 Sejarah istilah program PRB di sektor pendidikan | 31 10 Langkah mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana | 32 Regulasi & Juknis | 34 Kelembagaan | |
| 37 | Anggaran dari Pemerintah | 39 | Bab 3 Penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana | 40 Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana 41 Kegiatan penunjang keberhasilan impelemnatasi SPAB di daerah | 43 Roadmap sekolah/ madrasah aman | 45 Bab 4 Tantangan & Peluang penerapan SPAB |
58 59
Bab 557 Media Poster Komik Brosur Komunikasi Buku Panduan
55 DAFTAR ISI
Informasi Edukasi
60
Lembar Balik Video
62 64
Deklarasi Alat Peraga Magelang 2017
67 65
Seknas berjalan maksimal termasuk Kebijakan dan peraturan mengenai menjalin kemitraan dengan pihak swasta satuan pendidikan aman bencana telah disahkan dan diterapkan secara optimal
69 70
Materi SPAB termasuk bagian dari 1% dari anggaran kompetensi guru dan tenaga pendidikan kependidikan bisa diakses pula melalui dialokasikan e-learning untuk SPAB
61 Bab 6
Pendidikan Alat Permainan Tangguh (Konvesional, 63 Bencana Elektronik) di Tahun 2030
72 73
Pemantauan implementasi berkala SPAB terintegrasi di dapodik
71 Juknis terkait alokasi dana dari BOS dipahami oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, dan sekolah mengalokasikan anggaran SPAB dari dana BOS
76
Daftar Pustaka Simulasi rutin Kolaborasi antar kementerian di sekolah dua dengan multipihak berjalan kali setahun optimal
Audit keamanan bangunan secara
DAFTAR SINGKATAN DAFTAR SINGKATAN
AEPI : Australia’s Education Partnership KPB : Konsorsium Pendidikan Bencana RKAS : Rencana Kegiatan dan Anggaran
| with Indonesia | KYPA : Komite Yogyakarta untuk | Sekolah |
|---|---|---|
| ASB : Arbeiter-Samariter-Bund | Pemulihan Aceh | Satgas : Satuan Tugas |
| APAR : Alat Pemadam Api Ringan | LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan | SD : Sekolah Dasar |
| Bakornas PB : Badan Koordinasi | Indonesia | SE : Surat Edaran |
| Nasional Penanggulangan Bencana | LPBI NU : Lembaga Penanggulangan | Sekjen : Sekretaris jenderal |
| BOS : Bantuan Operasional Sekolah | Bencana dan Perubahan Iklim Indonesia | Seknas : Sekretariat Nasional |
| BNPB : Badan Nasional Penanggulangan | Nahdhatul Ulama | SK : Surat Keputusan |
| Bencana | LSM : Lembaga Swadaya Masyarakat | SNI : Standar Nasional Indonesia |
| DAK : Dana Alokasi Khusus | MA : Madrasah Aliyah | SMA : Sekolah Menengah Atas |
| DAPODIK : Data Pokok Pendidikan | MDMC : Muhammadiyah Disaster | SMAB : Sekolah/Madrasah Aman |
| Ditjen : Direktorat Jenderal | Management Center | Bencana |
| Dikdasmen : Pendidikan Dasar dan | MI : Madrasah Ibtidaiyah | SMP : Sekolah Menengah Pertama |
| Menengah | MTs : Madrasah Tsanawiyah | SMK : Sekolah Menengah Kejuruan |
| EMIS : Education Management | Monev : Monitoring dan Evaluasi | SPAB : Satuan Pendidikan Aman Bencana |
| Information System | MoU : Memorandum of Understanding | SSB : Sekolah Siaga Bencana |
| GIS : Geographic Information System | PAUD : Pendidikan Anak Usia DIni | TK : Taman Kanak-kanak |
| HFI : Humanitarian Forum Indonesia | Perbup : Peraturan Bupati | UNDP : United Nations Development |
| Juknis : Petunjuk Teknis | Pergub : Peraturan Gubernur | Programme |
| Kemenag : Kementerian Agama | Perka : Peraturan Kepala | UNESCO : United Nations Educational, |
| Kemendikbud : Kementerian | Permendikbud : Peraturan Menteri | Scientific and Cultural Organization |
| Pendidikan dan Kebudayaan | Pendidikan dan Kebudayaan | UNICEF : United Nations Children’s Fund |
| Kepmendikbud : Keputusan | Permendiknas : Peraturan Menteri | UN OCHA : United Nations Office for the |
| Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Pendidikan Nasional | Coordination of Humanitarian Affairs |
| Kemenkes : Kementerian Kesehatan | Perpres : Peraturan Presiden | UU : Undang-Undang |
| Kemenristekdikti : Kementerian Riset, | PG : Playgroup | VISUS : Visual Inspection for defining the |
| Teknologi, dan Pendidikan Tinggi | PKLK : Pendidikan Khusus dan Layanan | Safety Upgrading Strategies |
| Kemensos : Kementerian Sosial | Khusus | WVI : Wahana Visi Indonesia |
| KRB : Kajian Risiko Bencana | PP : Peraturan Pemerintah | YKRI : Yayasan Kausa Resiliensi Indonesia |
| KerLiP : Keluarga Peduli Pendidikan | PRB : Pengurangan Risiko Bencana | YSTC : Yayasan Sayangi Tunas Cilik |
with Indonesia KYPA : Komite Yogyakarta untuk Sekolah
SD Negeri 044831 Desa Gung Pinto, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (18/7/2017). © TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)
© TRIBUN MEDAN
BAB 1
ANCAMAN
BENCANA
DI SATUAN PENDIDIKAN
| BAHAYA | BENCANA | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| DI INDONESIA Indonesia merupakan negara yang memiliki gunung api aktif terbanyak di dunia, 127 buah, dimana beberapa diantaranya merupakan letusan gunung api terkuat yang pernah terjadi di dunia. | 127 | GUNUNG API AKTIF | |||
| Gempa bumi Indonesia yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia yang juga menyebabkan sebagian besar kawasan pesisir Indonesia rawan terlanda tsunami. | pantai menyebabkan sering terjadi hutan serta | Indonesia juga merupakan daerah rawan gempa bumi karena dilalui oleh jalur pertemuan 3 lempeng tektonik, yaitu: Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Selain itu, Indonesia juga memiliki iklim tropis yang cuaca ekstrim, kekeringan, kebakaran lahan dan abrasi dan gelombang ekstrim di beberapa wilayah Indonesia. Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk menyebabkan Indonesia berpotensi akan | banjir, tanah longsor, | TSUNAMI | |
| TANAH LONGSOR 8 | BANJIR CUACA EKSTRIM | ancaman | kecelakaan industri | dan | wabah penyakit |
| DENGAN | APA YANG DIMAKSUD | BENCANA? | |
|---|---|---|---|
| masyarakat | Bencana adalah suatu atau rangkaian kejadian menyebabkan banyak kerugian yang luar biasa membutuhkan bantuan dari pihak luar. Kejadian bencana bisa dipicu oleh peristiwa alam, tindakan manusia atau kombinasi keduanya. | kejadian yang kematian atau dimana | adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang Bencana mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/ atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU 24/2007). 9 |
JUMLAH KEJADIAN BENCANA
3000Data Badan Nasional Penanggulangan
2.384 Bencana (2017) dalam 15 tahun terakhir
2500 (2002 - 2016), jumlah kejadian bencana 2000diIndonesia meningkat hampir 20 kali lipat. Jenis bencana bisa dikelompokkan menjadi 1500 dua, yaitu hidrometeorologis (banjir, tanah 1000 longsor, gelombang pasang/ abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan angin puting 143 500 beliung) dan geologis (gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api).
| 0 | ||
|---|---|---|
| 2002 | 2008 | 2009 2010 2011 2012 |
| HIDROMETEOROLOGI | GEOLOGI |
2003 2004 2005 2006 2007 2013 2014 2015 2016 Lebih dari 90% kejadian bencana di Indonesia
diakibatkan oleh banjir dan tanah longsor, dimana lebih dari 28 juta orang terkena dampak antara 2002-2016. Namun, berdasarkan jumlah korban jiwa, bencana terkait geologi adalah jenis bencana yang paling mematikan, dimana lebih dari 90% korban meninggal dunia dan hilang akibat bencana disebabkan oleh gempa bumi dan tsunami.
MENINGGAL DAN HILANG JIWA TERDAMPAK
Geologis 7,000,000 >236 ribu (97%) 6,000,000
5,000,000
4,000,000
3,000,000
2,000,000
1,000,000
Hidrometeorologis- 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 >7 ribu (3%)
| POTENSI TERPAPAR DAN KERUGIAN | AKIBAT DAMPAK BENCANA | |||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Rp | ||||||||
| Jenis Bencana | Luas Bahaya | Jiwa Terpapar | Fisik | Ekonomi | Lingkungan | |||
| Banjir | (Ha) 39.371.167 | 100.814.666 | (Rp. milyar) 176.329.821 | (Rp. milyar) 140.520.440 | (Ha) 12.135.975 | |||
| Banjir Bandang | 2.733.966 | 8.637.161 | 44.679.539 | 15.358.006 | 1.055.365 | |||
| Cuaca Ekstrim | 106.582.476 | 244.295.774 | 11.972.702 | 3.088.869 | 0 | |||
| Gelombang Ekstrim & Abrasi | 1.888.085 | 4.917.327 | 22.042.350 | 1.290.842 | 460.252 | |||
| Gempa bumi | 52.374.614 | 86.247.258 | 466.689.834 | 182.185.171 | 0 | |||
| Kebakaran hutan & lahan | 86.457.259 | 0 | 0 | 59.036.830 | 41.855.289 | |||
| Kekeringan | 163.101.784 | 228.163.266 | 0 | 192.737.143 | 63.781.004 | |||
| Letusan Gunung Api | 394.324 | 749.126 | 2.695.427 | 12.613 | 139.676 | |||
| Tanah Longsor | 57.418.460 | 14.131.542 | 78.279.825 | 75.870.343 | 41.337.707 | |||
| Tsunami | 961.133 | 3.702.702 | 71.494.821 | 7.976.358 | 119.688 | |||
| Sumber data: BNPB, 2017 | 11 |
DAMPAK BENCANA TERHADAP SEKTOR PENDIDIKAN DI INDONESIA
Dalam 15 tahun terakhir, terdapat 46.648 sekolah yang terdampak. Data ini hanya dihimpun berdasarkan skala bencana menengah dan besar yang memberikan dampak signifikan pada sektor pendidikan Indonesia.
2004 | Gempa bumi dan Tsunami | Aceh dan Sumatera Utara
2.000 sekolah
2006 | Gempa bumi | Yogyakarta
2.900 sekolah
2007 | Banjir | Jakarta 251 sekolah
2009 | Gempa bumi | Sumatera Barat dan Jambi
2.800 sekolah
2010 | Gempa bumi dan Tsunami | Mentawai 7 sekolah
2009 | Gempa bumi dan Tsunami | Jawa Barat
2.091 sekolah
2013 | Gempa bumi | Aceh Tengah dan Bener Meriah 514 sekolah
2014 | Banjir | Manado 55 sekolah
2015 | Asap | Sumatera dan Kalimantan
21.005 sekolah
2016 | Gempa bumi | Pidie Jaya, Pidie dan Bireun 268 sekolah
LETUSAN GUNUNG BERAPI DI SINABUNG
DAMPAK LETUSAN GUNUNG SINABUNG
7 Km radius KRB
© ANTARA NEWS 20141,49 Trilyun Kerugian dan kerusakan
185 Semenjak gunung Sinabung meletus pada Sekolah rusak Agustus 2010, peserta didik yang terkena dampak saat ini melanjutkan sekolahnya di sekolah dampingan di sekitar tempat
6.179
pengungsian. Kondisi kegiatan belajar Jiwa mengajar peserta didik mengalami mengungsi gangguan yang belum menentu hingga kapan mereka bisa kembali ke sekolah mereka sebelumnya. 2.856 Peserta didik mengungsi
JUMLAH SEKOLAH
0 200 400 600 800 1000 1200 1400 1600 1800 2000
JAWA TIMUR 1890 JAWA TENGAH 1833 JAWA BARAT 1529 SUMATERA UTARA 1163 KALIMANTAN SELATAN 894 SUMATERA SELATAN 657 KALIMANTAN BARAT 592 KALIMANTAN TENGAH 418 RIAU 373 SULAWESI SELATAN 312 BANTEN 275 KALIMANTAN TIMUR 238 DKI JAKARTA 214 JAMBI 211 LAMPUNG 170 ACEH 136 SULAWESI TENGAH 91 SUMATERA BARAT 75 PAPUA 71 SULAWESI TENGGARA 61 GORONTALO 38 NUSA TENGGARA BARAT 37 BALI 36 SULAWESI UTARA 36 MALUKU 29 SEKOLAH NUSA TENGGARA TIMUR 29 SULAWESI BARAT 22 PAPUA BARAT 19 KALIMANTAN UTARA 17 BENGKULU 13 KEP. BANGKA BELITUNG 10 80 cm DIY 8 KEPULAUAN RIAU MALUKU UTARA
| 6 | 0 cm | ||
|---|---|---|---|
| Jumlah sekolah di Wilayah Risiko Tinggi (>80cm) Bahaya Banjir. |
Sumber data: Kemendikbud, 2017
| BANJIR | |||
|---|---|---|---|
| perubahan fungsi guna lahan. pendidikan. | Wilayah Jakarta merupakan daerah rawan banjir dan diperparah dengan tingginya urbanisasi dan pesatnya Banjir tahun 2013 yang terjadi di Jakarta merupakan salah satu banjir dengan sebaran terbesar dalam 15 tahun terakhir. Setidaknya ada 251 sekolah terdampak dengan jumlah peserta didik sebanyak 70.270 orang tidak bisa mengakses pendidikan selama 2 minggu. Banjir ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar termasuk merusak dan/atau menghilangkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan Berkat upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta keterlibatan masyarakat pada program pencegahan dan mitigasi banjir, pada tahun 2017 wilayah yang terkena banjir di Jakarta berkurang dengan signifikan. Banjir 2013 | JAKARTA Peta Daerah Terdampak Banjir DKI Jakarta 2013 | |
| Jumlah | Sekolah Terdampak | ||
| Peserta | 70.270 | 251 sekolah | 2017 |
| Didik | Orang | Sumber: BPBD DKI Jakarta, 2013, 2017 15 |
TSUNAMI ACEH
© YUSRA TEBE 2004 © OKEZONE.COM
© ANTARA 2004 © YUSRA TEBE 2004
Tsunami Aceh pada Desember 2004 merupakan bencana terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dalam satu generasi terakhir. Sekitar 220 ribu orang meninggal (termasuk hilang) dan merusak 2000 sekolah. Kerusakan akibat tsunami begitu besarnya sehingga KORBAN
220TSUNAMI membutuhkan waktu lama untuk
RIBU membangun ulang sekolah-sekolah Orang meninggal yang rusak dan anak-anak mesti (termasuk hilang) sekolah di ruang belajar darurat.
BENCANA
TERBESAR yang pernah terjadi2000
SEKOLAH di Indonesia dalam satu generasi terakhir. RUSAK
| GEMPA BUMI YOGYAKARTA 2006 | |
|---|---|
| 57 | |
| DETIK 6.000 ORANG MENINGGAL | Foto gempa Yogyakarta © Yusra Tebe 2006 |
| 5,9 | Gempa bumi Yogyakarta terjadi pada 27 Mei 2006 pukul 05:55:03 WIB. Peristiwa gempa bumi tektonik kuat yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut berlangsung selama kurang lebih 57 detik berkekuatan 5,9 pada |
| SKALA RICHTER | skala Richter. Selain korban jiwa, gempa bumi tersebut juga merusak 2.900 bangunan sekolah. |
| 2.900 | Walaupun hampir 6.000 orang meninggal, banyak pihak berpendapat bahwa dampak gempa bumi ini bisa jauh lebih buruk. Hal ini karena gempa bumi terjadi di pagi hari dimana anak-anak belum berangkat ke sekolah. Bila gempa bumi ini terjadi saat jam sekolah, kemungkinan jumlah korban jiwa bisa |
| BANGUNAN SEKOLAH | jauh lebih besar. 17 |
PEMETAAN SEKOLAH DI DAERAH YANG RAWAN BENCANA
TERSEBAR DI
497.576 34
TOTAL SEKOLAH DI INDONESIA PROVINSI
RINCIANNYA TERDIRI DARI
22.439
SMA/MA
57.499
13.856
229,533 SMP/MTs
SMK TK/RA/KB/TPA/SPS Data tersebut pada tahun 2013 disandingkan dengan peta indeks risiko
174.249
bencana di Indonesia oleh BNPB.
SD/MI
Sumber: Kemendikbud, 2017
PETA INDEKS RISIKO BENCANA INDONESIA
UPDATE TAHUN 2013
Saat ini proses pemetaan sekolah yang berlokasi di daerah rawan Sekolah di lokasi bencana sedang dilakukan oleh Kemendikbud bekerjasama rawan bencana dengan BNPB. Hasil pemetaan dapat dilihat di website: sedang dan tinggi smab.kemdikbud.go.id
ATAU
250.000
JUMLAH SEKOLAH SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA75% DAN SMK YANG BERADA DI LOKASI RAWAN DARI SELURUH BENCANA SEKOLAH DI INDONESIA
Sumber: Worldbank, 2014
JUMLAH SEKOLAH DAN RUANG KELAS YANG RUSAK BERAT, RUSAK SEDANG, RUSAK RINGAN
AGUSTUS DATA KEMENDIKBUD 2017
266.599
SEKOLAH
1.701.302
RUANG KELAS
RUANGAN YANG KONDISINYA BAIK DAN KONDUSIF
472.504UNTUK KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
RUSAK
940.993RINGAN
RUSAK
99.018SEDANG
RUSAK
79.526BERAT
RUSAK
74.855TOTAL
RUANGAN
34.406BUKAN MILIK
Angka yang besar ini tentunya sangat mengkhawatirkan mengingat bila bahaya bencana terjadi misalnya gempa bumi, tanah longsor, dan banjir bandang, kelas-kelas ini tentunya dapat membahayakan peserta didik dan guru didalamnya.
SEBARAN JUMLAH SEKOLAH YANG BERADA DI WILAYAH ANCAMAN TINGGI BENCANA
0 1000 2000 3000 4000 5000
JAWA BARAT SUMATERA UTARA JAWA TENGAH SUMATERA BARAT JAWA TIMUR SULAWESI SELATAN ACEH SULAWESI TENGAH NUSA TENGGARA TIMUR PAPUA KALIMANTAN SELATAN TOTAL SULAWESI BARAT SEBANYAK SUMATERA SELATAN SULAWESI UTARA 250.000 GORONTALO
| KALIMANTAN BARAT | SEKOLAH | ||
|---|---|---|---|
| JAMBI | DI WILAYAH | ||
| BENGKULU LAMPUNG | RISIKO | ||
| NUSA TENGGARA BARAT | TINGGI | ||
| MALUKU UTARA | MULTI | ||
| KALIMANTAN TENGAH | BAHAYA | ||
| BANTEN | RIAU | GEMPA BUMI LETUSAN | |
| SULAWESI TENGGARA | GUNUNG API | ||
| MALUKU | TSUNAMI | ||
| DIY | |||
| PAPUA BARAT | BANJIR | ||
| KALIMANTAN TIMUR | LONGSOR |
BALI DKI JAKARTA Sumber: Kemendikbud, 2017 KALIMANTAN UTARA KEP. RIAU KEP. BANGKA BELITUNG
Dokumentasi KYPA, 2014
BAB 2 BAB 2
PROGRAM
SATUAN PENDIDIKAN
AMAN BENCANA
A. KONSEP DASAR
Mewujudkan pendidikan tangguh bencana Berpusat pada anak memerlukan upaya-upaya adalah seluruh upaya dilakukan dengan memahami yang komprehensif yang bahwa anak-anak memiliki kebutuhan yang spesifik dalam berpusat pada anak. menghadapi bahaya bencana serta seluruh upaya tersebut dilakukan dengan mengajak anak-anak untuk ikut serta berpartisipasi aktif sesuai dengan kapasitas dan minatnya.
Dokumentasi YSTC, 2017
Dokumentasi PLAN-LIPI, 2014
UPAYA-UPAYA PENDIDIKAN TANGGUH BENCANA DIKELOMPOKKAN MENJADI TIGA KOMPONEN
SEKOLAH PILAR
1 Fasilitas sekolah aman
PILAR
2 Manajemen bencana di sekolah PILAR
3 Pendidikan pencegahan dan pengurangan
risiko bencana
SELURUH UPAYA INI MESTI DIIRINGI DENGAN DUKUNGAN
| Kebijakan dan | Rencana |
|---|---|
| perencanaan di | penanggulangan |
| sektor pendidikan | bencana setempat |
PENDEKATAN SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA YANG KOMPREHENSIF
- Perawatan Gedung • Pendidikan akan
- Miligasi non-struktural keamanan struktural
- Keselamatan terhadap ANAAN SE • Konstruksi sebagai
NC KTO kebakaran P ERE peluang pendidikan N R P A EN D N D A I D K IK A IJ • PILAR 1 • A B FASILITAS N E SEKOLAH K AMAN
D is l e • PILAR 2 •
k a su MANAJEMEN• PILAR 3 • a lo i BENCANA PENDIDIKANn k PENCEGAHAN &a a DI SEKOLAHd nPENGURANGAN l d a
eRISIKO BENCANA n n io g s a a
n -n re b nc su
an al, a m ion ana
nas j emen bencana
- Analisis sektor pendidikan
- Rencana kesiapsiagaan bencana ditingkat keluarga • Kajian risiko multi bahaya
- Rencana reunifikasi keluarga • Kajian dan perencanaan
- Latihan (Simulasi) sekolah
yang berpusat pada anak
Kegiatan yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam rangka implementasi SPAB:• PILAR 1 •
FASILITAS SEKOLAH AMAN
Kegiatannya meliputi
- Penempatan lokasi Sekolah
| • PILAR 2 • | • PILAR 3 • | |||
|---|---|---|---|---|
| di wilayah yang bukan rawan Bencana | MANAJEMEN | PENDIDIKAN | ||
| • Desain dan pembangunan | BENCANA | PENCEGAHAN & | ||
| bangunan Sekolah yang sesuai dengan aturan dan standar keamanan bangunan • Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan Sekolah dan fasilitasnya di paska bencana • Perkuatan (retrofiting) | DI SEKOLAH | PENGURANGAN RISIKO BENCANA | ||
| bangunan Sekolah untuk aman | • Pembentukan tim | |||
| dari bahaya Bencana | penanggulangan bencana di | |||
| • Melakukan perawatan sarana | sekolah | • Peningkatan kapasitas | ||
| dan prasarana pendidikan | • Penetapan Kebijakan SPAB | bagi warga sekolah (kepala | ||
| • Melakukan penataan ruang | di sekolah/madrasah | sekolah, guru, komite, siswa | ||
| kelas agar aman di saat | • Perencanaan kesiapsiagaan | dan tenaga kependidikan | ||
| ancaman bencana terjadi | menghadapi bencana di | lainnya) dan pengawas | ||
| • Pengadaan fasilitas pendukung | sekolah dalam bentuk | sekolah | ||
| seperti adanya perlengkapan | prosedur tetap dan rencana | • Praktik simulasi evakuasi | ||
| tanggap darurat di setiap | kontinjensi | secara mandiri dan | ||
| ruangan, alat pemadam | • Pengembangan strategi | berkelanjutan | ||
| kebakaran, kotak pertolongan | belajar mengajar di masa | • Integrasi materi PRB dalam | ||
| pertama dan juga alarm/ tanda | darurat | berbagai mata pelajaran | ||
| untuk evakuasi | • Penyusunan rencana aksi | dan kegiatan ekstrakulikuler | ||
| • Pengawasan secara berkala | untuk mendukung SPAB | (contoh: pramuka, dokter | ||
| mengenai keamanan gedung | • Penentuan rencana | kecil, palang merah remaja) | ||
| sekolah oleh instansi terkait | pertemuan kembali antara | • Kampaye rutin mengenai | ||
| • Pendidikan mengenai | anak dan orang tua bila | pesan kunci keselamatan | ||
| bangunan aman bencana | terjadi bencana | yang praktis |
di wilayah yang bukan rawan
Kegiatannya meliputi
Kegiatannya meliputi
B. SEJARAH PENDIDIKAN TANGGUH BENCANA
| 2001 | Penanggulangan bencana di Kemendikbud oleh Ditjen Dikdasmen |
|---|---|
| 2004 | Tsunami Aceh, pertama kalinya respon bencana di sektor pendidikan yang dilakukan dalam skala besar |
| 2005 | Tim Perencana Pengawas SMK pertama kali terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi |
2006Pembentukan KPB, difasilitasi UN OCHA
2006Perumusan konsep Sekolah Siaga Bencana (SSB) oleh KPB
2006Kampanye global mengenai PRB dimulai dari sekolah
2006Gempa bumi Yogyakarta. Lebih dari 2,900 sekolah hancur dan rusak berat
| 2007 | UU no. 24/ 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan |
|---|---|
| 2007 | Standar sarana prasarana sudah mempertimbangkan aspek aman dari bahaya bencana (Permendiknas no. 24/2007) |
| 2008 | BNPB didirikan |
| 2009 | Dana Abadi Pendidikan mulai digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak akibat bencana |
| 2010 | Buku Panduan Penilaian Paska Bencana untuk Sektor Pendidikan |
| 2010 | Surat Edaran no. 70a/SE/MPN/2010 mengenai Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sektor Pendidikan |
| 2010 | Strategi Nasional dan Modul Pengintegrasian PRB di Sekolah |
2010Peluncuran Kampanye Sejuta Sekolah dan Rumah Sakit Aman di Indonesia
2010Konsep sekolah aman dirumuskan dengan memasukkan aspek struktural dan non-struktural
2011Adopsi Standar Minimum Pendidikan di Masa Darurat dalam konsep Pendidikan Ramah Anak
2011Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah dicanangkan
2011Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah
2011Pemodelan penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana
2012Perka BNPB no. 4/ 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/ Madrasah Aman dari Bencana
2012Piloting SMAB di 210 sekolah di lima provinsi
| 2012 | Penerapan SMAB dalam rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah |
|---|---|
| 2013 | Pendidikan di masa darurat resmi dimasukkan ke dalam bidang Pendidikan Layanan Khusus (Permendikbud no.72/ 2013) |
| 2013 | Integrasi sekolah aman bencana dengan Sekolah Sehat, Sekolah Adiwiyata, dan Sekolah Ramah Anak |
| 2013 | Direktori SMAB disusun. Lebih dari 25,000 sekolah telah terpapar program terkait SMAB |
2014Integrasi bangunan tahan gempa ke dalam petunjuk teknis DAK SMP
| 2014 | Sekretarian Nasional Sekolah Aman dialihkan koordinasinya dari BNPB kepada Kemendikbud |
|---|---|
| 2014 | Sekolah/ Madrasah Aman Bencana menjadi bagian dari Sekolah Ramah Anak (Permeneg PPPA no. 8/ 2014) |
| 2015 | Roadmap sekolah aman ditetapkan |
2017Seknas SPAB dibentuk melalui SK Kemendikbud
2017Proses penyusunan draft Permendikbud tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana dimulai
Deklarasi Magelang ditetapkan sesudah Konferensi Nasional Pendidikan Bencana
C. SEJARAH ISTILAH PROGRAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA DI SEKTOR PENDIDIKAN
Program pengurangan risiko bencana di sektor pendidikan sudah berjalan lebih dari satu dekade. Dalam perjalanannya, terdapat beberapa istilah yang digunakan oleh berbagai lembaga atau instansi pemerintah dan non-pemerintah. Meskipun memiliki nama yang berbeda, tujuan program ini adalah sama yaitu untuk menyelamatkan jiwa warga sekolah terutama anak-anak dari ancaman bencana. Beberapa istilah yang digunakan antara lain:
PRBBS (Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Sekolah
SSB atau Sekolah Siaga Bencana
Sekolah Aman Bencana
Sekolah Madrasah Aman Bencana
Satuan Pendidikan Aman Bencana
Beberapa istilah masih digunakan terkait dengan komitmen lembaga terhadap implementasi program yang sedang berjalan.
Namun, saat ini istilah resmi yang digunakan adalahSatuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), yang menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Indonesia, dibawah koordinasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan seluruh fasilitas pendidikan beserta warganya agar aman dari ancaman bencana, yang terdiri dari PAUD, PG, TK, SD/ MI, SMP/ MTS, SMA/ SMK/ MA, dan fasilitas pendidikan lainnya. Dalam buku ini terdapat beberapa istilah lama yang masih digunakan yang pengertiannya sama dengan SPAB.
D.10 LANGKAH MEWUJUDKAN SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA
Membangun budaya siaga, budaya aman dan budaya pengurangan risiko bencana di sekolah merupakan tujuan dari program sekolah aman bencana. Dalam implementasinya, program sekolah aman bencana dapat diintegrasikan dengan berbagai sektor yang bergerak di bidang pendidikan dan kebencanaan. Berikut adalah ruang lingkup pelaksanaan sekolah aman bencana yang meliputi sepuluh kegiatan:
Pengkajian Pelatihan dan penilaian untuk Pelatihan untuk mandiri4 peserta Persiapan 2 di awal guru, tenaga Didik dan konsolidasi kependidikan program3 1dengan pihak lainnya, serta Sekolah komite sekolah
Melakukan simulasi Penyusunan teratur 8 rencana aksi dan sebanyak 2 pembentukan tim Penyusunan kali setahun Pengkajian risiko 6 prosedur tetap siaga bencana bencana bersama, untuk masa pra, 5 termasuk dengan Sekolah 7 saat, dan paska peserta didik bencana
Pada umumnya, Melakukan program SPAB penilaian dapat dikerjakan mandiri dan dalam periode 9 Melakukan 3-4 bulan di tiap pengawasan secara rutin evaluasi sekolah. pelaksanaan dan 10 memutakhirkan rencana aksi
E. REGULASI & JUKNIS
Dasar hukum penyelenggaraan SPAB secara umum telah terakomodir dalam peraturan perundang- undangan yang ada, diantaranya yaitu:
1 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 32 ayat 2 tentang pendidikan layanan khusus
2 UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 26, 35, 43 dan 47
3 UU 23/2002 yang diperbaharui dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak
4 UU 8/2016 Penyandang tentang Hak Perlindungan dari bencana Disabilitas Bagian ke enam belas dan Pasal 109 tentang pelayanan publik pasal 20 perlindungan dari bencana
5 PP 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pedidikan
6 PP 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai perubahan kedua dari PP 19/2005
7 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Permendiknas 24/2007 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah (SD/ MI), Sekolah menengah Pertama/Madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
8 SE Mendiknas 70a/MPN/SE/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah
9 Perka BNPB 4/2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/ Madrasah Aman dari Bencana
10 Permendikbud 72/2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus
11 SK Sekjen Kemendikbud 8953/A.A2.1/ KP/2014 tentang Sekretariat Penanggulangan Bencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
12 Kepmendikbud 40/P/2017 yang tentang Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan diperbaharui dengan nomor 110/P/2017 Aman Bencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
| • | F. KELEMBAGAAN Sekretariat SPAB) | Nasional Satuan Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan oleh berbagai lembaga Pemerintah dan non pemerintah. diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. prinsip pedoman penerapan dasar dari bencana. | Aman Bencana Sekretariat Nasional Sekolah Aman Bencana dibentuk pada tanggal 25 Agustus 2011 yang awalnya bertujuan mewujudkan gerakan Aman, Sehat, Hijau, Inklusi dan Ramah Anak di sekolah dan madrasah yang melibatkan peran serta pemangku kebijakan, pengelola satuan pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, keluarga/masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Yang turut dibentuk Sejak 20 juni 2013, berdasarkan kordinasi BNPB, Kemenag, Kemdagri dan KemPU, dan KemKes, maka disepakati pengelolaan Seknas SMAB dialihkan ke BNPB dalam koordinasi Direktorat Pengurangan Risiko Bencana. Namun pada peringatan bulan PRB tahun 2014, pengelolaannya Mulai tahun 2016, Seknas SMAB kelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dit. PPKLK) dengan landasan kebijakan Permendikbud 11/2015 tentang Organisasi dan tata kerja Kemendikbug tentang Pendidikan layanan khusus dalam hal ini pendidikan di daerah rawan bencana alam dan sosial. Kemudian pada tanggal 19 mei 2017, Seknas ditetapkan melalui keputusan nomor 40/P/2017 tentang Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas Seknas SPAB bersifat ad-hoc, kerja tim, dinamis, fleksibel, serta sebagai pemegang mandat fasilitasi operasionalisasi kebijakan penerapan sekolah/ madrasah aman bencana. Seknas SPAB terdiri dari lintas sektoral (Kementerian/ Lembaga/ Instansi) dengan melibatkan secara langsung maupun tidak langsung dan secara fungsional dari jabatan yang melekat dalam rangka menyukseskan program dan target penerapan sekolah/ madrasah aman dari bencana. Seknas SPAB dilandaskan pada prinsip- Secara khusus, Seknas SPAB lebih mempertimbangkan pada tiga prinsip utama, sebagai berikut: | Berdasarkan | SK Menteri | |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Interdisiplin dan Menyeluruh. | 3 | (Intercultural Approach). | Komunikasi Antar-Budaya Pendekatan | |||
| 1 | Berbasis Hak. Penerapan sekolah/ madrasah aman dari bencana harus didasari sebagai pemenuhan hak pendidikan anak; | 2 Penerapan sekolah/ madrasah aman dari bencana terintegrasi dalam standar pelayanan minimum pendidikan dan dilaksanakan secara terpadu untuk mencapai standar nasional pendidikan; | luhur kemanusiaan. | penerapan sekolah/ madrasah aman dari bencana harus mengutamakan komunikasi antar-pribadi yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda (ras, etnik, atau sosioekonomi) sesuai dengan jati diri bangsa dan nilai–nilai | ||
| 34 |
SEKNAS SPAB MEMPUNYAI TUGAS:
Melakukan pemetaan program sekolah aman bencana pada saat tidak terjadi bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana baik yang menjadi tanggungjawab unit utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun pihak eksternal. 1
Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana aksi program sekolah aman bencana 2015 – 2019. 2
Mengkoordinasikan hal-hal terkait program dan kegiatan sekolah aman
bencana antar unit utama Kemendikbud dengan pihak eksternal antara lain kementerian lain dan lembaga non pemerintah nasional/internasional penggiat kebencanaan pada masa pra, tanggap darurat dan pasca bencana. 3
Melakukan pendampingan teknis penerapan sekolah aman bencana kepada multi pihak dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, penyusunan petunjuk teknis dan lain sebagainya 4
Mengumpulkan, mengelola dan menyebarluaskan praktik baik, sumber pengetahuan dan media komunikasi informasi dan edukasi terkait sekolah aman bencana di Indonesia. 5
Melakukan evaluasi pelaksanaan program pengurangan risiko bencana, tanggap darurat dan pasca bencana dibidang pendidikan. 6
Menyusun laporan kemajuan pelaksanaan penerapan sekolah aman bencana.
| 1 | STRATEGI SEKNAS SPAB: Terciptanya koordinasi, kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat dan sektor swasta). | Tersedianya dan terintegrasinya data, informasi 2 satuan pendidikan aman bencana. | |
|---|---|---|---|
| 3 | Tersedianya akses informasi yang berkualitas. Terwujudnya penguatan dan pemberdayaan warga sekolah dalam penerapan satuan pendidikan aman bencana yang berkelanjutan | 4 | |
| istilah 36 | Education cluster Sekilas mengenai KPB risiko bencana. | Kerjasama dengan Lembaga Non Pemerintah Satuan Tugas (Satgas) Pendidikan Satgas pendidikan dibentuk untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan berbagai aktivitas terkait dengan pendidikan dalam situasi bencana, termasuk penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi untuk peningkatan kapasitas teknis, dalam masa tanggap darurat. Satgas Pendidikan di Indonesia, dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), dengan dukungan dari Unicef. Pada level internasional satgas ini lebih dikenal dengan Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) Indonesia dibentuk pada bulan Oktober 2006 sebagai tindak lanjut dari Peringatan Hari Pengurangan Risiko Bencana (Internasional) 2006 dengan tema “Pengurangan Risiko Bencana Mulai dari Sekolah”. Pada Oktober 2017, KPB beranggotakan sebanyak 35 lembaga baik nasional maupun internasional. Dalam mewujudkan komitmen SPAB di Indonesia yang selaras dengan pelaksanaan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030, maka KPB terus mendukung pengembangan kebijakan dan praktik pendidikan PRB di tingkat daerah, nasional dan internasional yang berkelanjutan baik formal, non-formal, maupun informal melalui peningkatan kapasitas, koordinasi, dan sinergi antar pihak yang berkomitmen dalam pendidikan pengurangan | (kluster pendidikan), yang dipimpin bersama antara Unicef dan Save the Children. |
| G. ANGGARAN PEMERINTAH dan BNPB untuk kegiatan SPAB adalah sebesar: | Hingga saat ini, komitmen pendanaan pemerintah terutama Kemendikbud | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Rp 32,7M | Rp 24,2M | Rp 8,5M | 534 UNIT | |||
| TOTAL ANGGARAN DARI PEMERINTAH YANG KHUSUS YANG MENINGKAT DARI TAHUN KE TAHUN. | UNTUK MEWUJUDKAN SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA, | Sekolah yang sudah mengikuti program SPAB di seluruh Indonesia yang didukung oleh lembaga pemerintah dan non | KEMENDIKBUD (2012-2017) | JUMLAH ANGGARAN BNPB (2015-2017) | JUMLAH SEKOLAH Jumlah ini sangat lah kecil (<5%) dibandingkan jumlah keseluruhan sekolah di Indonesia. Oleh karena itu, perlu melibatkan dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan | |
| 25.820 UNIT | pemerintah. (Sumber: BNPB, 2013) | Data ini bersumber dari data Seknas SPAB yang didapat dari berbagai informasi. Ada kemungkinan pula kontribusi dari Kementerian atau lembaga lainnya yang mendukung program SPAB namun tidak tercatat oleh Seknas SPAB. | seluruh sekolah di Indonesia bisa aman dari risiko bencana. 37 |
Dokumentasi YSTC, 2017
Dokumentasi YSTC, 2017
BAB 3
PENERAPAN
SATUAN PENDIDIKAN
AMAN BENCANA
IMPLEMENTASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA (SPAB)
Penerapan SPAB difokuskan pada penerapan tiga pilar/komponen satuan pendidikan aman bencana. Untuk menunjang keberhasilan implementasi SPAB, sekretariat nasional SPAB bermitra dengan lembaga penggiat PRB dalam melaksanakan program SPAB. Prinsip-prinsip utama yang mesti diterapkan saat menjalankan program SPAB adalah:
Berpusat pada anak, dimana anak dilibatkan sesuai dengan kemampuan dan minatnya serta seluruh tindakan berdasarkan kebutuhan spesifik anak
Kegiatan dimulai dengan melakukan kajian risiko yang melibatkan seluruh pihak Sekolah, termasuk anak-anak
Sejalan dengan kebijakan dan perencanaan sektor pendidikan serta selaras dengan rencana penanggulangan bencana di daerah setempat
KEGIATAN PENUNJANG KEBERHASILAN IMPLEMENTASI SPAB DI BERBAGAI DAERAH
Penetapan kebijakan dan peraturan yang jelas baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Pembentukan Seknas SPAB ditingkat daerah untuk meningkatkan kolaborasi dan kemitraan antar pihak (pemerintah, LSM, akademisi/universitas, pihak swasta, dan masyarakat).
Penguatan kerja sama antara dinas pendidikan setempat dan badan penanggulangan bencana daerah.
Penyediaan tenaga pendamping untuk SPAB untuk pelatihan/penyuluhan serta pengawasan.
Pengembangan data dan informasi terkait dengan kajian risiko sekolah
Kegiatan kampanye rutin untuk penyadaran dan kampanye misalnya lomba, simulasi evakuasi, seminar, konferensi, dan pameran-pameran terutama dalam kegiatan Bulan PRB (setiap bulan Oktober), Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (setiap 26 April), Hari Anak Nasional (setiap 23 Juli), Hari Disabilitas Sedunia (setiap 3 Desember), Hari Kepedulian Tsunami Sedunia (setiap 5 November).
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SPAB bersama seluruh mitra pelaksana melalui rapat koordinasi dan inspeksi lapangan yang rutin.
Pelaksanaan penelitian dan riset terkait SPAB
KEBERHASILAN
Adanya pesan kunci keselamatan yang terstandar di sekolah
Pesan PRB terstandar ditujukan untuk memberikan pesan yang konsisten kepada sekolah terkait PRB sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya. Pesan keselamatan disampaikan dalam berbagai bentuk media komunikasi informasi dan edukasi (poster, modul, film, dan alat peraga lainnya).
Adanya komitmen lembaga sekolah dan pemerintah
Peran pemerintah terhadap pengawasan pelaksanaan kebijakan terkait PRB sangat penting. Penguatan kapasitas di sektor pendidikan baik sekolah dan pemerintah diperlukan dalam memantau pelaksanaan SPAB di daerah. Komitmen ini dalam bentuk program, anggaran dan sumberdaya manusia.
Adanya sinergi praktik PRB sekolah dengan PRB berbasis masyarakat
Bencana berdampak kepada sekolah dan masyarakat dalam waktu bersamaan, tidak terpisah. Diseminasi informasi dan praktik PRB di sekolah dapat dilanjutkan untuk tingkatan masyarakat yang dapat dilakukan oleh perwakilan komite sekolah. Hal ini telah mendukung adanya inisiatif PRB berbasis masyarakat yang ada di sekitar sekolah.
PRB sekolah yang inklusif
PRB inklusif tidak berfokus pada pelabelan/ klasifikasi anak melainkan pada kebutuhan dan kapasitas anak. Sekolah dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas belajar peserta didik yang berbeda-beda dalam menyerap pengetahuan dan praktik PRB. Sehingga informasi yang diberikan dapat diterima untuk melakukan sebuah aksi/tindakan.
Pengembangan strategi PRB sekolah yang praktis dan realistis.
Adanya pelaksanaan SPAB yang mandiri di sekolah dan perencanaan kegiatan yang relevan di sektor pendidikan tingkat daerah guna keberlanjutan program.
ROADMAP
SEKOLAH / MADRASAH AMAN
PETA INDEKS RAWAN BENCANA INDONESIA TAHUN 2012
- Perawatan Gedung
- Miligasi non-struktural NCANAAN SEKTO
- Pendidikan akan keamanan struktural
- Keselamatan terhadap kebakaran PERE R
Konstruksi sebagai peluang pendidikan
A N P D EN N D A ID K • PILAR 1 • IK AFASILITAS IJSEKOLAHA B AMANN E K KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI SEKRETARIAT JENDERAL KEMENDIKBUD D *Untitled Imposition..isdd by pc-hp3 Form 1 (1) 10/10/2016-2:25 PM i se al suPILAR 2 •
PILAR 3 •
pt. sumber inovasiMANAJEMEN okImposition Studio 5.0 aiBENCANA PENDIDIKAN nl ka DI SEKOLAH PENCEGAHAN & ndPENGURANGANda en RISIKO BENCANA al ga on n r asi en -n can sub a m al, anaje sion men bencana naRencana bencana di tingkat keluarga
- Analisis sektor pendidikan
- Rencana reunifikasi keluarga
- Kajian risiko multi bahaya
- Latihan (Simulasi) sekolah
- Kajian dan perencanaan yang berpusat pada anak
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI
SEKRETARIAT JENDERAL KEMENDIKBUD
Dokumentasi Yusra Tebe, 2017
Dokumentasi Kerlip, 2016
BAB 4
TANTANGAN & PELUANG
PENERAPAN SPAB
Program terkait pendidikan tangguh bencana di Indonesia sudah berjalan semenjak tahun
- Banyak hal yang sudah dilaksanakan dan berbagai strategi telah diterapkan. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang dapat menghambat implementasi program SPAB, berdasarkan informasi dari lembaga-lembaga yang menjalankan program ini.
01
Masih sedikit orang-orang di sektor pendidikan yang belum mengetahui program SPAB dan bagaimana cara menerapkannya. Panduan untuk menerapkan SPAB baru disusun dan didukung oleh Kementerian terkait dalam tiga tahun terakhir dan sosialisasinya masih terbatas di wilayah-wilayah tertentu. Sedangkan masyarakat, khususnya komunitas pendidikan bisa PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN mendapatkan manfaat bila mengetahui SEKOLAH MADRASAH AMAN BENCANA (SMAB) adanya panduan ini. BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS & REGULER) Saat ini panduan ini bisa diunduh di website SPAB (www.smab.kemdikbud. go.id). DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN LAYANAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2016
02
Lemahnya dukungan lembaga pemerintahan di tingkat daerah terhadap implementasi SPAB yang telah diinisiasi oleh BNPB, BPBD maupun pihak lainnya.
Sampai saat ini, daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan SPAB masih bisa dihitung dengan jari.
Hal ini ditunjukkan dari sedikitnya kebijakan di tingkat daerah yang mendukung program SPAB. Daerah-daerah yang sudah memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan SPAB antara lain:
01 DI Yogyakarta, (melalui Perda 8/2010 tentang Penanggulangan Bencana)
Kabupaten Sikka, NTT (melalui SK Bupati Sikka 536/HK/2013 tentang Standar Sarana 02 Prasarana dan Pengintregasian Pendidikan PRB di Sekolah)
Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (melalui Perbup 44/2014 tentang Pendidikan 03 Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah)
04 Kabupaten Klaten (melalui Perbup 6/2016 tentang pembelajaran kebencanaan Kab. Klaten)
05 Provinsi DKI Jakarta (melalui Pergub 187/2016 tentang Sekolah Madrasah Aman Bencana)
06 Kabupaten Pidie Jaya, NAD (melalui Perbup 11/2017 tentang Sekolah Madrasah Aman Bencana)
Dokumentasi Mariana Pardede, 2016
03
? ? ? ???
?
Pengetahuan masyarakat mengenai SPAB masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan juga banyak orang tua yang belum menyadari bahwa lokasi sekolah anak-anak mereka berada di wilayah rawan bencana.
Kemendikbud dan BNPB saat ini melakukan terobosan menggunakan teknologi pemetaan dengan integrasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan peta ancaman bencana di seluruh Indonesia. Melalui website (smab.kemdikbud.go.id), setiap orang bisa mengetahui bahaya bencana apa saja yang mengancam Sekolah dimanapun di Indonesia.
Informasi yang ada akan dikembangkan lagi dimana kelak seluruh sekolah akan dikaji keamanan bangunan sekolah dan fasilitasnya terhadap ancaman bencana, sehingga setiap orang dapat mengetahui dimana kerentanan yang ada serta rekomendasi yang dapat dilakukan di tiap sekolah untuk memastikan sekolah tersebut aman dari bencana.
04
Penerapan program SPAB masih belum terkoordinasi dengan efektif dan pemantauannya masih dilakukan oleh masih-masing lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan.
LAPORAN LAPORAN STATUS SIAGA STATUS SIAGA SEKOLAH A SEKOLAH B Sejak tahun 2017, pemerintah mulai merintis agar setiap sekolah 2017
| melaporkan status kesiapsiagaan | SISTEM |
|---|---|
| sekolah terhadap bencana secara | PENGAWASAN |
| rutin melalui sistem pengawasan | + SISTEM |
| yang terintegrasi dengan sistem | MANAJEMEN |
| manajamen informasi pendidikan. | INFORMASI |
LAPORAN LAPORAN STATUS SIAGA STATUS SIAGA SEKOLAH C SEKOLAH D PENDIDIKAN
Data terkait dipantau secara berkala seperti seberapa sering sekolah melakukan simulasi bencana, pengadaan sarana penunjang keselamatan warga sekolah (contohnya alat pemadam api dan kotak pertolongan pertama), dan keberadaan prosedur sekolah di saat terjadi situasi darurat. Hal-hal ini penting untuk pihak terkait bisa memberikan intervensi sesuai dengan kondisi sekolah.
05
Terbatasnya pelatihan untuk guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya untuk memahami dan menerapkan program SPAB di sekolahnya.
Saat ini, program pelatihan dan peningkatan kapasitas masih bergantung pada dana yang dimiliki oleh lembaga pemerintah dan non-pemerintah, dan besaran dana ini sangat terbatas. Sedangkan, Indonesia merupakan negara dengan perbandingan guru-peserta didik yang terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 360.000 guru.
Oleh karena itu, perlu diadakan terobosan agar guru-guru ini bisa memahami dan terampil dengan ilmu dasar penanggulangan bencana, seperti menyelamatkan diri dari bahaya bencana.
Pelatihan pengurangan risiko bencana dan pertolongan pertama untuk Guru, dokumen YSTC dan ASB, 2016
Dokumentasi YSTC, PLAN, YTBI, LIPI, 2017
06 PEMANTAUAN IMPLEMENTASI SPAB YANG
TERINTEGRASI DENGAN SISTEM MANAJEMEN INFORMASI PENDIDIKAN
Pemerintah Indonesia mulai merintis integrasi pemantauan implementasi SPAB dengan sistem management informasi pendidikan. Data yang dimasukkan mandiri oleh pihak sekolah ini dilakukan 2 kali dalam setahun. Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain:
01 Alokasi dana untuk mendukung penerapan SPAB
02 Keberadaan lembaga yang membantu pihak sekolah dalam penerapan SPAB
03 Lokasi sekolah terhadap potensi bahaya bencana yang mengancam
04 Keberadaan fasilitas pendukung keselamatan dari bencana, yaitu:
a) Peta jalur evakuasi
b) Alat peringatan dini yang disepakati (sirine/ kentongan/ lampu bahaya)
c) Pintu kelas terbuka keluar
d) Rambu dan jalur evakuasi
e) Titik kumpul aman yang mudah dijangkau
f) Alat pertolongan pertama
g) Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
05 Audit kondisi bangunan dan fasiltias sekolah secara berkala
06 Tim siaga bencana sekolah yang melibatkan peserta didik
07 Prosedur tetap penanggulangan bencana yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah
Rencana aksi kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana
08 dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
09 Guru dan tenaga kependidikan lainnya yang sudah mengikuti pelatihan SPAB
10 Kampanye penyadaran mengenai kesiapsiagaan bencana kepada seluruh peserta didik
11 Simulasi yang dilakukan secara rutin
12 Sinergi antara rencana kesiapsiagaan sekolah dengan lingkungan sekitar
Dokumentasi YSTC, 2017
BAB 5 BAB 5
MEDIA KOMUNIKASI
INFORMASI EDUKASI
Media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) terkait kegiatan pendidikan bencana di Indonesia sangat banyak dan bervariasi jenisnya. Hal ini dikarenakan dibuat oleh berbagai pemangku kepentingan SPAB di Indonesia mulai dari lembaga pemerintah dan non pemerintah. KIE yang ada bisa diakses di website smab.kemdikbud.go.id.
GEMP TUH ANYA DISINI A YANG S DAEIPLBA SAKAIK U AN K TY AAN 3B!SETERJADI GBEEMLPUAM 1 BMenyeimbangkan tubuh agar guncangan gempa tidak membuat kita terjatuh. ERLUTUT • Diskusikan dengan keluarga Dimana akan bertemu? Adakah yang memerlukan bantuan dan siapa yang akan GEMPA? INGAT B Penting untuk melindungi kepala dan leher ERLINDUNG, karena saat membantu? Adakah yang kesulitan dalam meminta bantuan? 2gempa benda-benda di sekeliling kita dapat berjatuhan. Jika berada dekat meja, • Siapkan tas siaga yang berisi makanan ringan, minuman, senter, selimut, jas hujan, peluit, kursi atau tempat tidur berlindunglah di bawahya. P3K, radio, daftar nomor telepon penting. 3 B BERPEGANGAN ERTAHAN SAMBIL BG SETELAH ER EM HE PNATI Bertahanlah dalam posisi berlindung sambil berpegangan pada pelindung hingga gempa • • Segera keluar ke INGAT! PENYANDANG DISABILIT benar-benar berhenti. 3B BAGI AS tempat aman. Jika rumahmu dekat pantai atau sungai, evakuasi ke tempat •
- Jauhi tembok. lebih tinggi. Jangan terburu-buru
- bangunan. kembali ke dalam Cari informasi yang
Tanpa Dampingan Dengan Dampingan akurat.
RUMAHKU SIAGA BENCANA RUMAHKU SIAGA BENCANA DPOEKNTING UMEN @aviantoamri Created by: Illustrated by: www.box-breaker.com Siap Siaga Perlengkapan Musim Hujan Datang Tindakan Sebelum Banjir akan Datang Tindakan Saat Tindakan Saat dan Sesudah Banjir
Peta dan Rute Evakuasi Nomor Telepon Penting Orang Kepercayaan yang dapat Dihubungi dan Tidak Bisa Menjemput Nama Lengkap Menjemput Anak Saya di Sekolah jika Orangtua Nomor Handphone Menyusun dan Sepakat dengan Rencana ini Kami yang Bertanda tangan di Bawah ini Telah informasi lebih lanjut temukan di: : @TMCPoldaMetro | @bpbd jakarta | @infobmkg | @petajkt | @infobanjir_jkt : www.bnpb.go.id | bpbd.jakarta.go.id | www.bmkg.go.id | www.jakartafire.netEVAKUASI
BURNI TELONG (GUNUNG BERAPI)^ (Sadikin GemBEL/ Kamal Khairi/ Alpin Fajri/ Fakhruddin/ Wagino/ Lagu Anak Siaga Bencana dalam rangka sosialisasi Pengurangan Risiko BencanaAyo Siaga Bencana! Lantun Pengantar Undang-Undang Perlindungan Anak memandatkan pentingnya pendidikan dan perlindungan secara khusus bagi anak-anak. Menyiapkan anak untuk menghadapi bencana telah dilakukan oleh BNPB dalam berbagai program seperti TSUNAMI* (Karnilawati/ Titis Muliani/ Rosniati) Dedex Gunawan/ Julianto Dasuki)Gunungku Burni Telong Tamanku Edelweis AYO SIAGA GEMPAGuitars & vocals : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Kick-Drum : Teguh Januari (R. Cahyono/ K. Takarbessy/ K. Adistiana) – Erwin Dr. PMAyo Siaga Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB), Pengurangan Risiko Bencana Berbasiskan Sekolah (PRBBS), dan Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB). Album “Ayo Siaga Bencana” persembahan BNPB dan Gerakan Peduli Musik Anak (PMA) ini merupakan salah satu langkah untuk mengembangkan generasi Tsunami .. tsunami mari s‛lamatkan diri Gunakan kayu, ‘tuk jadikan pelampung Lari hati-hati, cari tempat yang tinggi Atapnya awan putih Oh indahnya… Burni Telong Guitar : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Cajun : Teguh, Gambang : Angga Faisal, Violin : Ammy KurniawanANGIN (Risnandawati/ Yusra) – Dodo D’Cinnamons Bencana! BNPB penerus yang siaga bencana. Bersama dengan PMA, BNPB menyadari peran musik yang kuat sebagai alat komunikasi, alat pendidikan, dan alat untuk meningkatkan kelekatan antara anak dan orang dewasa di sekelilingnya. Pendidikan kesiagaan bencana berbentuk lagu yang disajikan dalam format ramah Tetap tenangkan diri Berdoa dalam hati Ketika Gunungku Batuk (uhuk uhuk) Hewannya berlarian Bergetar keluar asapGuitar : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Cajun : Teguh Januari, Angklung : Angga Faisal, Strings : Ammy KurniawanTANAH LONGSOR JIKA BANJIR DATANG (Tifatimah/ Nurliani/ Siti Zahara/ Lilis Suriani) – (Rukayah/ Raiyani/ Nurfarizah) – Zaki Peniti Nissan Fortz Lagu Anak Siaga Bencana dalam rangka sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana anak diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengedukasi anak berupa keterampilan praktis menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Mengingat durasi lagu yang singkat, album ini hendaknya diperdengarkan bersama dengan aktivitas pelengkap untuk Batu-batu… ikut terbang Reff.: Guitar & vocals : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Cajun : Teguh Januari, Bongo : Jarwo, JIKA KEBAKARAN Angklung: Angga Faisal, Guzcheng: Karlina Jayalaksana (Hayatun/ Jamaliah/ Nuranisah/ Syawaliati) – Uchy Amyrtha menginformasikan dan melatihkan keterampilan siaga bencana pada anak. Beberapa konsep masih perlu diperjelas ketika berinteraksi dengan anak-anak yang lebih kecil, misalnya konsep asosiasi kata ‘celengan’ dengan Tas Siaga Bencana dalam Mari kita waspada Lari ke tempat aman Berlari… menjauh… Guitar & vocals: Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Jembe & Bongo: Jarwo, Guzcheng: Karlina Jayalaksana, Guitar : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Cajun : Teguh Januari, Piano : Agus Wijaya TSUNAMI (Karnilawati/ Titis Muliani/ Rosniati) – Gally Rangga lagu ‘Jika Banjir Datang’, ‘dataran tinggi’ juga perlu diperjelas dengan menunjuk langsung arah tempat dataran tinggi berada di lingkungannya. Permainan dan simulasi keterampilan menyelamatkan diri juga bisa menggunakan iringan lagu-lagu dalam album ini dengan tetap mempertimbangkan kondisi
- Hasil workshop “Peran Guru dan Orang Tua untuk Kepedulian dan Kesiagaan Anak terhadap bencana” Guru-guru KB/ TK PAUD Kec. Darul Hikmah Kab. Aceh Jaya, 15 Desember 2016 Fasilitator: Karina Adistiana & Ribut Cahyono (Peduli Musik Anak) Mari kita waspada Lari ke tempat aman
Administrasi Publikasi semua lagu/ Publisher : Cupu Songs Copyrights (Adm.) Kecuali lagu “Dua Mata Saya” (Pak Kasur), yang digunakan pada interlude “Ayo Siaga Gempa” : Seijin ahli waris Pak Kasur (Copyrights Control) Fakhruddin/ Wagino/ Dedex Gunawan/ Julianto Dasuki) – Tarompet : Tjutju Hadijat, Backing Vocals: Ribut Cahyono, Karina Adistiana, Sylvie Purnamsidi BURNI TELONG (GUNUNG BERAPI) (Sadikin GemBEL/ Kamal Khairi/ Alpin Fajri/Ribut Cahyono, Gally Rangga & Kris Takarbessy lingkungan dan konteks budaya lokal. Terima kasih tulus kami ucapkan kepada para seniman musik yang dengan sukarela telah berkontribusi dalam memproses persembahan ini serta turut mempersiapkan anak-anak kita Berlari… pakai masker… Berlari… pakai masker! Direkam dan Kecuali suara “Didong” direkam di Studio Sanggar Radat, Banda Aceh. mastering di BASE Studio, Bandung. Guitar & vocals : Kris Takarbessy, Bass : Arnie Christanti, Jembe : Jarwo, Backing Vocals: Ribut Cahyono, Karina Adistiana, Sylvie Purnamsidi, Didong : Nuqrasyi & Wahyudin (Studio Sanggar ‘Rangkang Endatu’, Banda Aceh) mendapatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sehari-harinya. Kepada ‘Gerakan Anak Peduli dan Siaga Bencana’ yang diinisiasi oleh para perempuan di Provinsi Aceh yang tergabung dalam Komunitas SimpHATI, secara khusus kami ^ Hasil workshop PMA khusus materi PRB bersama komunitas PRB – Bener Meriah (Sekjen SAR – BM, Satgas SAR, PPGA/ Pemantau Gunung Api, Forum PRB – BM, Redelong Institute, Operator rekaman : Leo Tunggano, kecuali suara “Didong” : Wahyudin Sound Engineer : Galih I. Homare. Pengarah Musik : Kris Takarbessy Digunakan terutama untuk sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana di lembaga-lembaga pendidikan. Mohon tidak menggandakan dan memperjualbelikan sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas semangat luhur hingga terciptanya lagu-lagu yang mumpuni ini. Semoga semangat kepedulian kita terus bersinergi dan memberi manfaat bagi perlindungan hak anak-anak Indonesia. Mahasiswa) Seladang Cafe, Bener Meriah. 30 Januari 2017. Fasilitator: Karina Adistiana & Ribut Cahyono (Peduli Musik Anak) Produser Rekaman : Karina Adistiana & Ribut Cahyono (untuk Gerakan PMA) Produser Eksekutif : Direktorat Pengurangan Risiko Bencana-BNPB. tanpa seijin Direktorat Pengurangan Risiko Bencana BNPB dan Gerakan Peduli Musik Anak. Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. 2017, Direktorat PRB-BNPB + © 2017, Peduli Musik Anak Design dan Ilustrasi : Creative Center Indonesia Dikompilasi dan produksi oleh Direktorat PRB-BNPB Indonesia, Oktober 2017 Lilik Kurniawan ST, M.Si Direktur Pengurangan Risiko Bencana-BNPB
Ayo Siaga Bencana! AYO SIAGA GEMPA (R. Cahyono/K. Takarbessy/K. Adistiana) Bumi bergetar, lantaipun bergoyang Lampu di atap berayun, air di gelas beriak **ANGIN *** (Risnandawati/ Yusra) Kalau angin bertiup kencang Berlarilah ke dalam ruang (Rukayah/ Raiyani/ Nurfarizah) Jika banjir datang, selamatkan diri Jika banjir datang, segera ambil pelampung Jika banjir datang, bawa lari celengan **JIKA BANJIR DATANG *** Lagu Anak Siaga Bencana dalam rangka sosialisasi Itu pertanda gempa, seg‛ra siap siaga Sigap keluar rumah Tetap tenang, cari tempat aman Carilah tempat yang aman Berpegangan pada balok besar Berpegangan pada tiang penyangga Jika banjir datang, naik ke dataran tinggi
Ayo ... ayo ... ayo, kita lari !!
Pengurangan Risiko Bencana BNPBTunggu sejenak, setelah gempa reda Kembali ke rumah, waspada susulan gempa Dokument Perhatikan retakan di dinding dan kaca Belajar dan bermain, setelah tenang Yo‛ siaga gempa **JIKA KEBAKARAN *** (Hayatun/ Jamaliah/ Nuranisah/ Syawaliati) Jika kebakaran, tutup hidung dengan kain basah Jika kebakaran keluar dari ruangan Lewat pintu, atau jendela Bergandeng tangan, menuju ke lapangan terbuka **TANAH LONGSOR *** (Tifatimah/ Nurliani/ Siti Zahara/ Lilis Suriani) Tanah longsor .. tanah tinggi jatuh ke bawah Tanah longsor .. tanah yang mengalir deras Tanah longsor .. jauhi dari gunung yang tinggi 2017, Direktorat PRB-BNPB + © 2017, Peduli Musik Anak Dikompilasi dan produksi oleh Direktorat PRB-BNPB Tanah longsor .. ayo hindari, berlari semua
Dokumentasi LPBI NU, Box Breaker, ASB, YSTC, KYPA, Plan International Indonesia, Unesco, Hope Indonesia, UNDP, Macquarie University, BNPB
A POSTER
Poster dapat digunakan sebagai salah satu media untuk memberikan informasi SPAB.
POSTER MERUPAKAN PENGUMUMAN ATAU IKLAN YANG BERISI INFORMASI, AJAKAN ATAU HIMBAUAN YANG BERBENTUK GAMBAR ATAU TULISAN YANG DITEMPELKAN DI DINDING, TEMBOK, ATAU TEMPAT-TEMPAT UMUM YANG STRATEGIS AGAR MUDAH DIKETAHUI BANYAK ORANG.
Poster berisi gambar dan tulisan yang singkat, jelas, padat, dan langsung tepat sasaran serta mudah dimengerti. Poster juga dirancang agar dapat dibaca orang yang sedang bergerak (berkendara atau berjalan kaki) dan menarik perhatian. Ukuran konvensional dari poster adalah kertas ukuran A3 sampai dengan A0.
Di lingkungan sekolah, poster dapat digunakan Poster Aman dan Nyaman Sekolahku oleh Yayasan Sayangi Tunas sebagai sarana agar peserta didik mengenali Cilik jenis-jenis bencana, tanda-tanda kejadian bencana, bagaimana cara melakukan evakuasi, dll. Pembuatan poster dapat dibuat secara mandiri oleh peserta didik sendiri maupun selain peserta didik.
B KOMIK
Komik edukasi adalah salah satu jenis komik yang kini sedang berkembang di masyarakat. Salah satu keunikan jenis komik ini adalah selain memiliki konten cerita dan narasi komik pada umumnya, komik edukasi juga memiliki konten edukasi dan informasi terkait subjek pelajaran yang disampaikannya, sehingga cocok digunakan untuk media pembelajaran.
Cerita bergambar merupakan media yang tepat untuk anak bermain sambil belajar. Ketika anak melihat gambar, anak dilatih bermain motorik halusnya untuk berimajinasi. Komik biasanya memiliki tokoh cerita yang menyampaikan pesan dan informasi sesuai dengan alur cerita yang ada di dalam komik.
Komik tentang Kesiapsiagaan Tsunami, Banjir dan Kebakaran, BNPB, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, PLAN dan YTBI, 2014, 2015
Alur cerita yang disampaikan sebaiknya mudah dicerna dan pesan yang disampaikan harus jelas. Jika komik dibuat untuk tingkat pendidikan tertentu maka bahasa dan gambar yang ditampilkan dapat disesuaikan sehingga pembelajaran yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik. Selain itu juga perlu diperhatikan ketepatan dalam penggunaan istilah dan kesesuaian dengan EYD.
| C | BROSUR |
|---|---|
| CSS Framework, 2012 Media komunikasi dalam ukuran kertas A4 atau A5 yang dapat dilipat menjadi 3 atau 4 dan memiliki susunan headline, gambar dan informasi. Di dalamnya berisi informasi tentang konsep sekolah aman. Contohnya adalah brosur Sekolah aman yang komprehensif produk dari gabungan 12 lembaga di Indonesia. Media ini mudah didistribusikan tapi jangkauannya terbatas dan ditujukan untuk khalayak umum. | |
| D | BUKU PANDUAN Di dalamnya berisi panduan bagaimana mengembangkan SMAB di suatu sekolah. Bukunya terbagi menjadi dua bagian, yaitu manual dan penjelasannya. Dalam manualnya berisi dua bagian modul dan yang kedua panduan untuk fasilitatornya. Contohnya adalah dari PMI. Di sini ada 3 buku, yaitu : 1. Modul manual Ayo Siaga Bencana 2. Panduan fasilitator Ayo Siaga Bencana 3. Pengurangan risiko berbasis remaja Dokumentasi PMI, 2008 |
| E | LEMBAR BALIK | |||
|---|---|---|---|---|
| Bahan pembelajaran yang dapat digunakan oleh tenaga pendidik dalam sosialisasi dan implementasi kegiatan SPAB. | ||||
| Dokumentasi YSTC,2016 | Dokumentasi Plan International Indonesia, 2014 F VIDEO | |||
| 60 | Video untuk KIE dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu : 1. VIDEO DOKUMENTER Internasional yang berjudul: Sekolah Aman, Prestasi Gemilang 2. VIDEO ANIMASI/KARTUN 3. FILM | Video adalah media yang mampu menampilkan gambar sekaligus suara dalam waktu bersamaan. BNPB memiliki kanal Youtube yang berisikan video-video terkait pendidikan kebencanaan. Di dalamnya memperlihatkan proses kegiatan SMAB di suatu sekolah dilengkapi dengan pernyataan dari berbagai pihak yang terkait kegiatan SMAB di sekolah tersebut. Biasanya durasinya pendek sekitar 5 menit. Contohnya adalah video documenter KYPA dan Plan Di dalamnya berisi cerita/drama tentang kondisi suatu lokasi dan kegiatan membangun kesiapsiagaan suatu daerah/sekolah. Tokoh tokoh di dalamnya berupa kartun dan durasinya sekitar 30 menit. Contohnya adalah film yang dibuat oleh MDMC yang berjudul Anak Siaga Bencana di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=tDaY52QLj-8 Di dalam film ini berisi kisah suatu masyarakat yang mengalami suatu bencana dan mengantisipasinya. Misalnya adalah film Boneka Si Badu yang diproduksi oleh IDEP. Serial film tentang kisah-kisah bencana di desa Wanabalu. Badu dan masyarakat dalam film mengantipasi bencana agar risiko bencana menjadi berkurang. Link filmnya Kisah Bencana Gempa bumi: [https://www.youtube.com/watch?v=-NdwLQH2R_M | ](https://www.youtube.com/watch?v=-NdwLQH2R_M | ) |
| F | ALAT PERMAINAN | ||
|---|---|---|---|
| 1. 2. 3. 4. 5. | (KONVENSIONAL, ELEKTRONIK) Untuk mempermudah belajar tentang kesiapsiagaan bencana, adaptasi perubahan iklim dan materi terkait SPAB, dikembangkanlah sejumlah permainan, baik permainan manual konvensional, maupun permainan elektronik. Alat bermain tersebut diantaranya: ULARTANGGA SIAGA BENCANA KARTU BERGAMBAR SEKOLAH/MADRASAH AMAN BENCANA KARTU BERGAMBAR BERUKURAN KUARTET SEKOLAH/MADRASAH AMAN BENCANA BOARD GAME/ PAPAN PERMAINAN PRB DAN API | ||
| Mariana Pardede, 2017 | 6. 7. 8. | MONOPOLI SEKOLAH/MADRASAH AMAN BENCANA DOMINO SEKOLAH/MADRASAH AMAN BENCANA DAN PRB Permainan kartu domino yang dimodifikasi muatan sekolah aman bencana dan kesiapsiagaan bencana. Berukuran 4x6 terbuat dari kertas tebal. pengguna minimal usia kelas 3 SD. PUZZLE SEKOLAH/MADRASAH AMAN BENCANA | |
| Plan International Indonesia, 2013 | 9. | PERMAINAN DALAM BENTUK APLIKASI | |
| Unesco, 2016 | Permainan ini umumnya bisa diunduh di Playstore (android) dan App Store (IOS) dengan judul permainan antara lain: 1. Sekolah Aman (luminov/PLAN Internasional Indonesia) 2. Sai Fah (Opendream/UNESCO) 3. Tanah sang Penakluk Tsunami dan Gempa bumi (Opendream/UNESCO) 61 |
| G | ALAT PERAGA | ||
|---|---|---|---|
| pewarna merah. | dokumentasi YSTC, 2016 Alat peraga digunakan untuk membantu anak untuk belajar mengenai bencana. Alat peraga yang ada saat ini adalah alat peraga gunung api. Terbuat dari tanah liat, dibuat menyerupai gunung api berkawah, dengan kelengkapannya berupa soda kue dan air yang diberikan | Dokumentasi Box Breaker, 2017 | |
| 62 | Dokumentasi LPBI NU, 2015 | Dokumentasi KYPA, 2014 |
BAB 6
PENDIDIKAN
TANGGUH BENCANA
DI TAHUN 2030
MENUJU SPAB 2030 DEKLARASI MAGELANG 2017
Kami merekomendasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kebijakan lainnya untuk:
Menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek & Dikti), dan 01 kementerian/lembaga tentang Pendidikan Bencana.
Menerbitkan Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menristek & Dikti dan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pendidikan Bencana dan 02 pembiayaannya.
Mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang aman dan aksesibel untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai Undang-undang Republik 03 Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Membentuk Sekretariat Bersama Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB) di tiap 04 kabupaten/kota.
Membentuk Sekolah Madrasah Darurat Terpadu sebagai wujud sekolah bersaudara
05(sister school) yang terintegrasi dalam program SMAB.
Mendorong dunia usaha lebih banyak terlibat aktif dalam pendidikan bencana. 06
MENUJU SPAB 2030
KEBIJAKAN DAN PERATURAN MENGENAI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA TELAH
DISAHKAN DAN DITERAPKAN SECARA OPTIMAL 01
Pada September 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, bersama Konsorsium Pendidikan Bencana, sudah memulai penyusunan naskah akademik dan rancangan Peraturan Kementerian dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana. Rancangan Permendikbud ini akan menggantikan Surat Edaran yang ada dan mendorong sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan bencana untuk memastikan sekolahnya aman dari risiko bencana sebagai salah satu kewajiban sekolah.
MENUJU SPAB 2030
Peraturan ini akan mencakup berbagai hal, antara lain:
a) Penggunaan dana anggaran pendidikan e) Program satuan pendidikan aman (mis: BOS, DAK, sll) dan/ atau eksternal (mis: melibatkan seluruh masyarakat sekolah LSM, swasta, dana desa) untuk mendukung secara inklusif, termasuk anak-anak dan pencapaian satuan pendidikan aman orang yang berkebutuhan khusus bencana f) Pengadaan tenaga pendamping untuk
b) Komponen satuan pendidikan aman edukasi mengenai Satuan Pendidikan Aman bencana menjadi kriteria akreditasi sekolah Bencana dan peniliaian kompetensi guru g) Program satuan pendidikan aman bencana
c) Program satuan pendidikan aman meliputi mencakup setiap jenjang pendidikan seluruh aspek secara komprehensif dan dan mengatur keterlibatan seluruh pihak terintegrasi, yaitu memastikan fasilitas sekolah, termasuk komite sekolah sarana dan prasarana pendidikan aman h) Program Satuan Pendidikan Aman Bencana bencana, diterapkannya pendidikan aman mempertimbangkan keunikan/kekhususan bencana kepada seluruh peserta didik, wilayah/daerah masing-masing serta adanya manajemen penanggulangan
i) Sinkronisasi dengan program-program
bencana di satuan pendidikan. Hal ini yang sudah ada, seperti sekolah adiwiyata, dilakukan dengan melibatkan anak-anak sekolah sehat, sekolah ramah anak, dll. dan masyarakat sekolah lainnya
j) Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
d) Penerapan pendidikan bencana melalui
didukung oleh seluruh pihak, termasuk dari terintegrasi pada kurikulum dan diterapkan seluruh Kementerian dan Lembaga yang melalui mata pelajaran yang ada, sebagai relevan, LSM, serta pihak swasta muatan lokal, atau di esktra kurikuler
MENUJU SPAB 2030
SEKNAS BERJALAN MAKSIMAL TERMASUK MENJALIN KEMITRAAN
DENGAN PIHAK SWASTA
Sekretariat nasional (seknas) untuk satuan pendidikan bencana telah dibentuk tahun 2015, digawangi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan BNPB, Kementerian Agama, dan Kementerian Negara PPPA. Koordinasi dan kolaborasi seknas dengan sektor swasta akan lebih kuat terutama pada dukungan perencanaan program, implementasi dan monitoring/evaluasi.
MENUJU SPAB 2030 AKSES MATERI AJAR TERKAIT SPAB
TERDAPAT DI WEBSITE SPAB
Website SPAB akan menjadi pusat informasi untuk berbagai materi ajar dan dokumentasi praktik pendidikan bencana yang dapat diakses oleh semua penggiat SPAB yang ramah pengguna. Materi ajar dan dokumentasi praktik juga dapat diakses dan digunakan oleh orang yang berkebutuhan khusus
MENUJU SPAB 2030 MATERI SPAB TERMASUK BAGIAN DARI
KOMPETENSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BISA DIAKSES PULA MELALUI E-LEARNING
MODUL 1 PILAR 2 - MANAJEMEN BENCANA MODUL 2 PILAR 3 - PENDIDIKAN PENCEGAHAN DAN MODUL 3 PILAR 1 - FASILITAS SEKOLAH AMAN DI SEKOLAH PENGURANGAN RISIKO BENCANA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Unicef, 2015
Terintegrasi materi SPAB kedalam kurikulum pusat pendidikan dan pelatihan guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah. Materi SPAB diakses melalui sistem e-learning (online/offline) bagi guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah yang tidak memiliki kesempatan menghadiri pelatihan tatap muka. E-learning dari instansi lain seperti damkar dan SAR juga dapat menjadi bahan rujukan.
Selain menjadi bahan kompetensi, e-learning dapat menjadi rujukan bagi SKPD pemerintah dan masyarakat tentang materi SPAB.
MENUJU SPAB 2030 1% DARI ANGGARAN PENDIDIKAN
DIALOKASIKAN UNTUK SPAB
Pembangunan ini didukung oleh
SEKOLAH dana SPAB
Dari 20% anggaran APBN untuk pendidikan agar dialokasikan 1% untuk pelaksanaan SPAB sehingga program yang direncanakan dapat berjalan
| MENUJU SPAB 2030 JUKNIS TERKAIT ALOKASI DANA DARI BOS DIPAHAMI OLEH SELURUH GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN SEKOLAH MENGALOKASI- KAN ANGGARAN SPAB DARI DANA BOS | ||
|---|---|---|
| DANA BOS dengan lancar dan efektif | SEKOLAH Petunjuk teknis penggunaan BOS 2017 yang dikeluarkan dari Kemendikbud sudah memasukkan kegiatan sekolah aman. Sekolah di Banda Aceh telah memasukkan program SPAB kedalam RKAS untuk didanai melalui dana BOS. Namun sekolah lain belum siap dan memahami penggunaan BOS tersebut untuk SPAB. Kedepannya, diharapkan seluruh sekolah dapat menggunakan dana BOS untuk juga memastikan program SPAB berjalan 71 |
MENUJU SPAB 2030
PEMANTAUAN IMPLEMENTASI SPAB TERINTEGRASI
DI DAPODIK
Saat ini, pencapaian indikator SPAB akan dimonitor secara berkala dalam sistem dapodik yang diisi langsung oleh pihak sekolah. Dengan adanya integrasi ini, data implementasi SPAB dapat diawasi dalam Education Management Information System (EMIS).
MENUJU SPAB 2030
AUDIT KEAMANAN BANGUNAN SECARA BERKALA
VISUS: Visual Inspection for defining VISUS: Visual Inspection for defining the Safety Upgrading Strategies the Safety Upgrading Strategies
Example Reports
Dana dialokasikan untuk melakukan audit keamanan bangunan di semua sekolah, terutama sekolah yang berlokasi di rawan bencana. Teknologi/aplikasi audit yang sudah ada seperti VISUS dan aplikasi kesiapsiagaan gempa bumi dan tsunami serta kolaborasi dengan instansi terkait dan pihak swasta dapat membantu agar audit keamanan bangunan menjadi mudah dan murah
MENUJU SPAB 2030
SIMULASI RUTIN DI SEKOLAH DUA KALI SETAHUN
Visi kedepan adalah semua sekolah terutama yang berlokasi di rawan bencana tinggi harus melakukan simulasi bencana berkala minimal 2x dalam setahun karena untuk melatih komunitas sekolah dalam membentuk budaya aman bencana perlu dilakukan secara rutin.
Simulasi akan lebih efektif bila dilakukan sebelumnya musim bencana terjadi, khususnya untuk menghadapi ancaman bencana yang rutin terjadi dan pada periode tertentu. Misalnya, simulasi dilakukan sebelum musim hujan tiba (untuk daerah yang rawan Banjir) atau dilakukan sebelum musim kemarau tiba (untuk daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan)
MENUJU SPAB 2030
KOLABORASI ANTAR KEMENTERIAN DENGAN MULTIPIHAK BERJALAN OPTIMAL
Seluruh kementerian terkait (Kemdikbud, Kemenag, Kemenristekdikti, BNPB, Kemensos, Kemenkes) memiliki peraturan setingkat menteri tentang pelaksanaan SPAB dan juga dapat mengeluarkan kebijakan lainnya yang dapat mendukung implementasi SPAB di tingkat pusat dan daerah.
Salah satu contoh penerapannya adalah masyarakat bisa mengakses dana desa untuk kepentingan SPAB di berbagai jenjang Pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
BNPB. (2007). UU no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Diambil dari: http://peraturan.go.id/ uu/nomor-24-tahun-2007.html
BNPB. (2013). Direktori Sekolah Madrasah Aman Bencana. Jakarta, Indonesia: BNPB.
BNPB. (2017). Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI). Diambil dari: http://dibi.bnpb.go.id/
BPBD DKI Jakarta. (2013). Peta Sebaran Lokasi Banjir (RW) Tahun 2013. Jakarta, Indonesia: BPBD DKI Jakarta.
BPBD DKI Jakarta. (2017). Peta Wilayah Banjir Sementara. Jakarta, Indonesia: BPBD DKI Jakarta.
Kemendikbud. (2017a). Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dasar dan Menengah. Diambil dari: http://dapo. dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Kemendikbud. (2017b). Sekolah Aman Bencana. Diambil dari: http://smab.kemdikbud.go.id/
Pemerintah Kabupaten Klaten. (2016). Peraturan Bupati Klaten no. 6 tahun 2016 tentang Pembelajaran Kebencanaan Kabupaten Klaten.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. (2017). Peraturan Bupati Pidie Jaya no. 11 tahun 2017 tentang Sekolah Madrasah Aman Bencana. Pidie Jaya, Indonesia: Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Pemerintah Kabupaten Rembang. (2014). Peraturan Bupati Rembang no. 44 Tahun 2014 tentang Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Rembang, Indonesia: Pemerintah Kabupaten Rembang.
Pemerintah Kabupaten Sikka. (2013). Surat Keputusan Bupati Sikka No. 536/HK/2013 tentang Standar Sarana Prasarana dan Pengintregasian Pendidikan PRB di Sekolah). Maumere, Sikka: Pemerintah Kabupaten Sikka.
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. (2010). Peraturan Daerah No 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diambil dari: http://peraturan.go.id/perda/provinsi-di- yogyakarta-nomor-8-tahun-2010-11e452bd9a4948309120313634353031.html
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2016). Peraturan Gubernur DKI Jakarta no. 187 tahun 2016 tentang Penerapan Sekolah Madrasah Aman Bencana. Diambil dari: http://disdik.jakarta.go.id/index.php/2017-01- 20-03-02-46/provinsi-dki-jakarta/336-pergub-nomor-187-tahun-2016
World Bank. (2014). A Practical Guideline to Making School Safer from Natural Disaster for School Principals and School Committees. Diambil dari: http://www.wcdrr.org/wcdrr-data/uploads/881/Making%20school%20 safer%20from%20natural%20disasters%20Guide%20-%20Indonesia.pdf
Didukung oleh:
PENDIDIKAN TANGGUH BENCANA “Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”