Baca PDF (OCR): nasihat-nasihat-c-snouck-hurgronje-jilid-11

252 halaman · 70 halaman diproses dengan OCR· 99176 ms

Daftar isi
  1. 1996
  2. 2808
  3. KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA
  4. 1889—1936
  5. Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS)
  6. NASIHAT-NASIHAT C. SNOUCK HURGRONJE
  7. SEMASA KEPEGAWAIANNYA
  8. KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA
  9. 1889 — 1936
  10. NASIHAT-NASIHAT C. SNOUCK HURGRONJE
  11. SEMASA KEPEGAWAIANNYA
  12. KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA
  13. 1889 — 1936
  14. Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)
  15. ISBN 979-8116-05-4
  16. SERI INIS
  17. Hak Cipta 1995 INIS
  18. Daftar Isi
  19. PRAKATA
  20. Halaman
  21. Seri Khusus II terdiri atas :
  22. Seri Khusus III terdiri atas :
  23. Seri Khusus IV terdiri atas :
  24. Seri Khusus V terdiri atas :
  25. Seri Khusus VI terdiri atas :
  26. Seri Khusus VII terdiri atas :
  27. Seri Khusus VIII terdiri atas :
  28. Seri Khusus IX terdiri atas :
  29. Seri Khusus X terdiri atas :
  30. XXXIX ANEKA LAPORAN POLITIK
  31. (I) BANTEN
  32. Betawi, 7 Juni 1889
  33. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  34. 23 Mei 1889, No. 157, rahasia.
  35. Betawi, 15 Agustus 1892
  36. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  37. Nota mengenai keadaan di Banten
  38. Betawi, 30 Agustus 1893
  39. Kepada Sekretaris Pemerintah
  40. (2) SAREKAT ISLAM
  41. Leiden, 4 Oktober 1913
  42. Leiden, 23 Desember 1925
  43. Betawi, 1 Februari 1902
  44. Kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal
  45. Betawi, 8 Maret 1902
  46. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  47. Betawi, 10 Oktober 1904
  48. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  49. (4) JAMBI
  50. Betawi, 26 Januari 1900
  51. Jambi, 6 Mei 1901
  52. Betawi, 15 Juni 1901
  53. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  54. Betawi, 31 Desember 1901
  55. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  56. Leiden, 30 Desember 1917
  57. (Lampiran 1)
  58. 's Gravenhage, 11 Desember 1917
  59. 's Gravenhage, 17 Januari 1918
  60. Leiden, 27 Agustus 1917
  61. 's Gravenhage, 31 Agustus 1917
  62. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  63. (5) BONE
  64. Betawi, 5 November 1904
  65. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  66. Betawi, 1 April 1905
  67. Kepada Direktur Pengajaran, Ibadah dan Kerajinan
  68. (6) LINGGA-RIAU
  69. Betawi, 7 Mei 1904
  70. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  71. (7) PEMERINTAH SULTAN BANJARMASIN
  72. Betawi, 11 Oktober 1903
  73. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  74. Betawi, 19 Oktober 1903
  75. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  76. Betawi, 24 Februari 1904
  77. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  78. 3 J U ai,;
  79. I a
  80. Isi si-is ;I
  81. •H 3
  82. a„ u 3 • -H s
  83. Betawi, 25 Februari 1904
  84. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  85. Betawi, 8 April 1904
  86. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  87. Betawi, 13 Juli 1904
  88. Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal
  89. Kata Penutup1
  90. Leiden, 6 April 1936
  91. Kepada Jenderal K. van der Maaten
  92. TELAH TERBIT
  93. I. Seri INIS
  94. II. Seri Khusus INIS: Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje:
  95. III. Seri Khusus INIS: Kumpulan Karangan C. Snouck Hurgronje:
  96. IV INIS Newsletter
  97. Akan Terbit
  98. Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS)
  99. ISBN 979-8116-05-4

1996

ANASIHAT-NASIHAT C. SNOUCK HURGRONJE SEMASA KEPEGAWAIANNYA

2808

KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA

1889—1936

Seri Khusus INIS XI

Sampul Seri Khusus INIS diilhami Ornamen Turki yang bertuliskan ayat al-Quran surah Fatir (35):4i, "Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak tergelincir, jatuh. Dan demi jika keduanya tergelincir, tak ada seorang pun yang dapat menahannya selain Dia. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun."

Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS)

&

NASIHAT-NASIHAT C. SNOUCK HURGRONJE

SEMASA KEPEGAWAIANNYA

KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA

1889 — 1936

NASIHAT-NASIHAT C. SNOUCK HURGRONJE

SEMASA KEPEGAWAIANNYA

KEPADA PEMERINTAH HINDIA BELANDA

1889 — 1936

OLEH

E. GOBÉE DAN
C. ADRIAANSE
Seri Khusus INIS XI Jakarta 1995

Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)

GOBÉE, E. Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje semasa kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda, 1889-1936/ oleh E. Gobée dan C. Adriaanse. - Jakarta: Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS), 1995. XIV, 217 hlm., 24,5 cm. - (Seri khusus INIS).

ISBN 979-8116-05-4

I. Aceh-Sejarah-Pemerintah Hindia Belanda, 1889 -1936. I. Judul. II. Hurgronje, C. Snouck. III. Adriaanse, C. IV. Seri
959-811

Judul asli : Ambtelijke Adviezen van C. Snouck Hurgronje, 1889 - 1936 Pengarang : E. Gobée dan C. Adriaanse Judul terjemahan : Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda, 1889-1936 Penerjemah : Sukarsi Redaksi ilmiah : Murni Djamal Jacob Vredenbregt

E. van Donzel
Redaksi Jakarta : Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring Ahmad Seadie Ruslan Leiden : Dick van der Meij Fediya Pechler-Johansyah Yvonne van Genugten

Redaktur yang bertanggung jawab untuk buku ini: W.A.L. Stokhof

SERI INIS

Buku ini diterbitkan dalam rangkaian Kerja Sama Studi Islam Indonesia-Belanda (Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies —INIS—) yang telah disesuaikan dan diperbarui antara Departemen Agama/Institut Agama Islam Negeri, Indonesia, dengan Jurusan Bahasa dan Kebudayaan Asia Tenggara dan Oseania, Universitas Leiden, Belanda. Rangkaian terbitan ini diarahkan kepada distribusi publikasi penting dalam bidang studi Islam di Indonesia.

Hak Cipta 1995 INIS

Daftar Isi

halaman

Prakata

XXXIX Anek a Laporan Politik
(1) Banten 213 (2) Sarekat Islam 216 (3) Kerinci 217 (4) Jambi 219 (5) Bone 227 (6) Lingga-Riau 228 (7) Pemerintah Sultan Banjarmasin 229 (dengan lampiran antara hlm. 2332 dan 2333) 7 1 9 7 9 9 3
Kata Penutup 235 7
Aneka Laporan Politik
2197

(1) Banten 2137
(2) Sarekat Islam (3) Kerinci 2161 2179
(6) Lingga-Riau 2279 2289

PRAKATA

Buku ini merupakan buku XI dari rangkaian seri khusus INIS yang berjudul Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, dengan Kata Pengantar oleh P. Sj. van Koningsveld yang berjudul "Nasihat-nasihat Snouck Sebagai Sumber Sejarah Zaman Penjajahan". Seri Khusus I memuat Kata Pengantar dari P. Sj. van Koningsveld dari halaman XI-LXXIII, Catatan Penerjemah dari halaman LXXIV-LXXV, dan isi buku yang dimaksud yang terdiri atas:

Halaman

Prakata j Pengantar jj j Daftar Para Menteri Daerah Jajahan dan Para Gubernur Jenderal Hindia Belanda dalam Kurun Waktu 1889-1936 vxi i I- Beberap a Tugas Belajar dan Jabatan 1 II-Kegiata n dan Penerbitan 2 3 III. Ace h dan Tanah Gayo-Alas 5 3

(1) Laporan Aceh dan lain-lain 5 3
(2) Jaksa Kepala-Penghulu Ketua di Kutaraja 13 9

Seri Khusus II terdiri atas :

Hl. (3) Masa Perang, Sistem Konsentrasi 15 3

(4) Gubernur Van Heutsz dan Dr. Snouck Hurgronje 25 3

Seri Khusus III terdiri atas :

UI. (5) Nasihat-nasihat tentang Politik Aceh yang Harus Dianut Sesudah tahun 1903 37

(6) Tugu dan Makam Suci 42
(7) Tanah Gayo dan Alas 43

Jenderal Hindia Belanda dalam Kurun Waktu 1889-1936 vxii
I. 1
II. Kegiatan dan Penerbitan (1) Laporan Aceh dan lain-lain 23 53 53
139
Seri Khusus II terdiri atas :
III. 153
253
Seri Khusus III terdiri atas :
III. (6) Tugu dan Makam Suci Dianut Sesudah tahun 1903 379 423

Seri Khusus IV terdiri atas :

IV. Pemerintah 46 9

(1) Pendidikan dan Kedudukan Para Pejabat Pemerintah Bangsa Eropa dan Pribumi di Hindia 46
9

(2) Kecakapan dan Watak Pemerintah Pribumi 54
5

(3) Pemerintahan Pribumi yang Mandiri 57
5

(4) Pembaharuan Pemerintahan 60
1

(5) Laporan Mengenai Para Bupati 61
9

(6) Pemerintahan Daerah, Serba-Serbi 66
9

Seri Khusus V terdiri atas :

V. Sulta n Sepuh 68 3
VI. Gela VII. Perubahan-perubahan dalam Peraturan Pemerintah r Bangsawan 68 5
Pusat
VIII. Huku m Adat di samping Hukum Islam 74 1
IX. Des a Perdikan 77 1
X. Huku m Pidana 78 5
XI. Par a Bupati dan Agama 79 3
XII. Penghul u dan Personalia Mesjid 81 5
XIII. Ka s Mesjid 85 3
XIV. Perselisihan Mengenai Mesjid 87 9
XV. Waqf atau Wakaf 90 3

70 1

Seri Khusus VI terdiri atas :

XVI. Pengaturan Akad Nikah 91 XVII. Peradilan Agama 97

(1) Pokok-pokok Umum 97
(2) Perceraian Karena Murtad dari Agama 102
(3) Perceraian Karena Perselisihan dalam Perkawinan 103
(4) Penilaian Terhadap Keputusan Hukum Majelis Ulama 104
(5) Perkara Hukum Waris dan Pemisahan Harta Milik 105
XVIII. Pokok-pokok Sosial 108

(1) Penghormatan dan Adat 108
(2) Para Dokter Jawa 111
(3) Para Pegawai Pribumi, Pengelolaan Pendapatan Mereka 111
(4) Santunan Pemerintah Pusat untuk Narapidana Muda 112
5 7 7 7

6 7

Perkawinan 1034
Majelis Ulama 1041
Pokok-pokok Sosial Harta Milik 1056 1087
Pendapatan Mereka 1087 1117

1111

VI. V. Sultan Sepuh Gelar Bangsawan 683 685
VII. Pusat 701
IX. VIII. Desa Perdikan 741 771
XI. X. Hukum Pidana Para Bupati dan Agama 793 785
XIII. XII. XIV. XV. Kas Mesjid 815 853 879 903

(5) Keluarga Pribumi 113
1

(6) Hubungan Sosial, Serbaneka 113
8

Seri Khusus VII terdiri atas :

XIX. Perkumpulan Gereja 114 5
XX. Zendin g Kristen 114 9
XXI. Dakwa h Mohammadan 118 3
XXII. Pengajaran Selain Pengajaran Mohammadan 118 7
XXIII. Pengajaran untuk Putra Para Kepala 119 7
XXIV. Pengajaran Agama Mohammadan 122 5
XXV. Mistik , Sihir, Tarekat 126 3
XXVI Jima t 130 5
XXVII. Har i Kiamat 132 1
XXVIII. Zaka t dan Fitrah 132 3

Seri Khusus VIII terdiri atas :

XXIX. Puas a 138 XXX. Har i Raya Islam 139 XXXI. Penyembelihan Hewan Secara Islam 139 XXXII. Perjalanan Haji dan Jemaah Haji 139

(1) Ketidakamanan Perjalanan 139
(2) Nasihat-nasihat Agar Jangan Mempersulit Perjalanan Haji 141
(3) Nasihat-nasihat Menentang Larangan Perjalanan Haji 142
(4) Larangan Naik Haji 144
(5) Jemaah Haji dan Pemandu Mereka 146
(6) Peraturan Pengangkutan Jemaah Haji 150
(7) Kontrak Kerja Bagi Jemaah Haji 154
(8) Dinas Saniter di Laut Merah 155
(9) Perjalanan Haji, Serba-Serbi 157
XXXIII. Konsulat di Jedah 157

1 1 5 7 7

7 7 9 5 7 3 5 7

Seri Khusus IX terdiri atas :

XXXIV. Oran g Arab dan Orang Turki

(1) Sayid Usman 162
(4) Tindakan Pan-Islam 173
(5) Konsulat Turki di Betawi 184
XXXV. Kedutaan Belanda di Konstantinopel 188

(2) Orang Arab, Penduduk Hindia Belanda 163
(3) Orang Arab Yang Menetap di Tempat Lain 171

Seri Khusus X terdiri atas :

XXXVI Penelitian Ilmu Bahasa dan Bangsa 189 7
XXXVII Ilm XXXVIII Kitab-Kitab Politik Agama dan Sebagainya (1) Wasiat 203 (2) Tulisan-Tulisan dan Kitab-Kitab (3) Gerakan Pemberontakan Oknum-Oknum yang u Agama 198 Agama Politik 205 Dianggap Membahayakan Ketenteraman dan Ketertiban 206 7 9 8 7

XXXIX ANEKA LAPORAN POLITIK

(I) BANTEN

Betawi, 7 Juni 1889

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Pada daftar-daftar oknum yang sedikit banyak terlibat dalam huru-hara di Banten, biasanya terdapat nama-nama yang sangat umum tersebar. Nama itu sendiri tidak cukup untuk menentukan jati diri para penyandang nama tersebut. Misalnya nama Hamim (nomor 73 di antara orang yang dihukum mati) hanya merupakan ucapan lain dari nama Kamim. Misalnya nomor 46 dan 49 dari yang dihukum mati mempunyai nama yang sama. Begitu pula nomor 47 dari orang yang dihukum mati mempunyai nama yang sama dengan nomor 82 dari orang-orang yang diasingkan secara politik. Nama-nama itu juga sangat sering ditemukan di antara orang yang pada waktu yang agak lama atau agak baru berselang telah melakukan haji. Nama-nama oknum yang pernah menduduki tempat yang terkemuka dalam permukiman orang Banten di Mekah atau, seperti terbukti dari data yang saya kumpulkan di Mekah, menduduki tempat terkemuka di Banten, tidak saya temukan. Dalam bab terakhir karya saya mengenai Mekah, telah saya bahas permukiman orang Banten di sana dengan agak panjang lebar, seperti sudah diketahui oleh Yang Mulia. Dan meskipun sebagai kisah perjalanan pribadi, kiranya dapat ditambahkan beberapa hal mengenai beberapa orang kepada pemberitahuan-pemberitahuan yang sudah disampaikan, tidak banyak hal yang akan bermanfaat secara politik. Sebab, setahu saya, semua orang yang jelas ternyata, sudah saya bahas. Orang-orang lainnya mungkin ada beberapa yang kemudian sedikit lebih tampil ke muka. Sedangkan orang-orang yang kiranya dapat bertindak sebagai pemimpin rohani, tidak saya ketahui di antara mereka. Sebaliknya, baik surat-surat kiriman Residen Banten dengan lampiran berupa laporan dari Kontrolir Serang, maupun berbagai surat kiriman dari pejabat tinggi itu-sementara itu berbagai orang diusulkan untuk diasingkan secara politik-menjadi alasan untuk beberapa pandangan. Sebagai lampiran, dengan hormat saya menyampaikan kepada Yang Mulia sebuah ikhtisar tentang isi dokumen berbahasa Arab yang dilampirkan oleh Kontrolir Serang dalam laporannya. Seperti kebanyakan jimat lainnya atau juga buku pedoman kecil mengenai ajaran mistik, eksemplar ini tidak

banyak memuat apa yang secara langsung menganjurkan kepada fanatisme atau perang suci. Dan tidak ada apa-apa yang dengan sengaja ditulis sebagai persiapan huru-hara di Banten. Terlepas dari surat-menyurat pribadi dan beberapa tulisan bidah, dokumen-dokumen seperti itu lazimnya hanya penting karena cara pemakaiannya dalam hal tertentu, bukan karena isinya. Hal yang sama berlaku bagi bendera-bendera putih yang dibicarakan dalam lampiran tersebut. Kiranya akan penting juga memeriksa di mana dan oleh siapa bendera itu dibuat. Mengenai pengasingan politik sejumlah besar orang-orang yang sedikit banyak tersangka, saya tidak boleh mendiamkan catatan yang berikut. Hanya para pejabat Pemerintah Daerah yang berpengalamanlah dan yang tinjauannya lebih jauh daripada lingkungan terdekatnya, kiranya dapat memutuskan, apakah mungkin atau tidak membatasi kasus-kasus pengasingan seperti itu menjadi minimum dengan sarana-sarana yang tersedia bagi Pemerintah Pusat kita. Begitu pula apakah tidak mungkin untuk mengenakan syarat-syarat yang kurang ketat atas izin masuk orang Timur Asing atau orang pribumi yang sudah lama berada di luar tanah airnya. Seperti diketahui, mengenai hal itu di jajahan Inggris terdapat kemurahan hati yang sebesar-besarnya. D i sana orang cukup menempatkan penduduk asli atau orang asing yang dicurigai di bawah pengawasan polisi, sampai keadaan tersangka itu sudah dihapuskan atau diperkuat sedemikian rupa sehingga pengaduan terhadap orang yang tersangkut itu mungkin berhasil. Di Mekah, sering kali saya dengar kedua sistem itu dibandingkan satu dengan yang lain. Dan pilihan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kita kepada sistem pengasingan itu, selalu dipersalahkan kepada kelemahan dan ketakutan. Sementara itu, sekaligus terbukti, bagaimana penerapan hukum itu setiap kali memupuk kebencian dan rasa ingin membalas dendam yang baru, bukan hanya kepada orang-orang yang terkena, melainkan juga pada lingkungannya. Kiranya tidak perlu ada ulasan bahwa pengasingan itu, meskipun itu tidak boleh dipandang sebagai hukuman, sebenarnya merupakan salah satu hukuman terberat. Dan bagi banyak orang yang diasingkan maupun semuanya yang sedikit banyak bergantung kepada mereka, hal ini harus disamakan dengan kepunahan sosial. Kebencian termaksud bahkan timbul juga dalam hal-hal ketika pengasingan atau penolakan atas izin masuk terjadi bukan semata-mata tanpa motif yang sebenarnya; tentu saja kebencian itu makin kuat, jika tindakan- tindakan itu berdasarkan salah paham, atau berdasarkan sesuatu yang sama sekali kurang kuat. Selama permukiman saya di Mekah, saya sudah mempunyai banyak kesempatan untuk mencatat dengan pasti bahwa kasus-kasus salah paham dan kekeliruan itu sama sekali tidak tergolong langka. Sebagai akibatnya, terkadang orang-orang yang sama sekali tidak bersalah telah dirugikan sekali dalam kedudukan keuangannya. Terkadang lagi orang-orang yang sama sekali tidak ada artinya sampai-sampai menyangka bahwa Pemerintah Pusat takut kepada mereka. Jadi, mereka sendiri lebih mampu daripada yang mereka duga sendiri. Terkadang pula orang-orang yang, tanpa

cita-cita politik, biasa memberikan pengajaran agama, ditimbulkan keyakinannya bahwa dalam pandangan Pemerintah Pusat dianggap dosa jika agamanya yang tidak berbahaya itu berkembang ke arah fanatik. Berkali-kali sampai tak terhitung lagi, saya mendengar orang-orang pribumi yang sama sekali tidak mengandung permusuhan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana adanya, ya bahkan orang-orang yang sampai tua mengabdi kepada Pemerintah Pusat, mengungkapkan keheranan dan kekesalannya atas surat-surat keputusan pengasingan yang membingungkan; sebab, mereka tidak berhasil menemukan motif-motif lain untuk itu, kecuali fitnah yang penuh pamrih atas orang-orang yang bersangkutan oleh salah seorang sebangsa atau karena ketakutan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah tersebut rupanya lebih suka membuang sepuluh orang yang berlebihan daripada membuang seorang kurang. Apa yang saya dengar mengenai hal ini dari sumber-sumber yang tidak mencurigakan, telah menanam keyakinan yang pasti pada saya sebagai berikut. Jika tindakan-tindakan seperti itu diperbanyak, meskipun mula-mula dan secara semu tugas Pemerintah Daerah dipermudah olehnya, namun lambat laun tidak akan membantu apa-apa, kecuali menyebarkan dan memperkembangkan benih-benih fanatisme dan ketidakpuasan. Bahkan tanpa menilai sistem tersebut, saya boleh juga mengucapkan bahwa penerapan yang sangat berhati-hati dalam setiap kasus itu justru harus dinamakan menjadi kepentingan Pemerintah Pusat serta kepentingan ketertiban dan ketenteraman yang lestari. Saya tidak mau mengadakan penilaian usul apa pun yang diajukan oleh Residen Banten dalam hal ini untuk mengadakan pengasingan. Tentu saja saya kekurangan data mengenai hal itu. Namun, saya mencatat pada umumnya, bahwa misalnya fakta bahwa seseorang pernah mengahadiri satu atau lebih banyak rapat orang-orang yang separtai dengan Haji Wasid, saya rasa tidak memberikan cukup alasan untuk mengeluarkan surat keputusan pengasingan. Berbagai macam hubungan masyarakat mungkin telah sangat mempersulit beberapa orang untuk menghindari kehadiran tersebut. Dan dalam hal-hal seperti itu, apalagi untuk seorang pribumi, diperlukan lebih daripada keberanian biasa, untuk menyampaikan apa-apa yang dibahas di situ kepada Pemerintah Daerah. Apalagi karena ia sama sekali tidak yakin bahwa pemberitahuannya itu akan menimbulkan kepercayaan yang diperlukan. Banyak orang yang dengan demikian seolah-olah merasa terhimpit oleh dua api. Dan meskipun penghadiran pertemuan-pertemuan termaksud dianggap sebagai fakta tercela oleh Pemerintah Pusat, namun saya rasa tetap tidak pantas dinasihatkan agar sesudah gerakan itu ditindas, orang yang "setengah- setengah" dengan para pengikutnya sekaligus direnggangkan hubungannya dari Pemerintah Daerah. Padahal peringatan yang keras dan pengawasan yang perlu dapat mencapai tujuan yang dipertimbangkan itu dengan jauh lebih baik. Segala uraian tadi hendaknya dianggap Yang Mulia bukan sebagai kritik atas naskah-naskah pemberitahuan yang dikirimkan pada saya. Sebaliknya, hendaknya dianggap sebagai penyampaian catatan-catatan secara

terang-terangan, sebab, setelah membaca naskah-naskah tersebut, hal itu telah menjadi alasan bagi saya, sehubungan dengan pengalaman saya di Mekah. Satu kesimpulan yang dengan mudah dapat ditarik dari surat kiriman yang dikutip tadi dari Residen Banten, serta laporan Kontrolir Serang, dengan tegas harus saya lawan. Satu kesimpulan itu berkenaan dengan ulama Nawawi dari Banten yang telah menetap di Mekah. Pemberitahuan seolah-olah syekh tersebut dibunuh, saya ragukan dengan sangat kuat sekali. Sebab desas-desus fakta seperti itu akan cepat berjalan dari mulut ke mulut melalui daerah-daerah Mohammadan di Hindia Belanda. Sementara itu, saya sendiri tidak berhasil untuk sekadar memancing pengetahuan tentang desas-desus itu, meskipun dengan berbagai macam pelacakan, bahkan pada orang-orang yang secara teratur mengadakan surat- menyurat dengan Nawawi. Bagaimanapun, beberapa pekan yang lalu di Penang saya berjumpa dengan kakak sulung Nawawi, yaitu Tamim yang hanya tahu bahwa Nawawi beruntung mengalami kesehatan yang sebaik-baiknya. Sudah sejak bertahun-tahun Nawawi tidak menyatakan apa-apa tentang keinginannya untuk pulang ke tanah airnya. Namun, hal itu tidak menghilangkan kemungkinan timbulnya pikiran seperti itu padanya. Bagi Pemerintah Daerah kita, hal itu agaknya menjadi keharusan yang menyedihkan, andaikan pihaknya menyangka bahwa tokoh tersebut harus dilarang tinggal di Banten. Dan bahkan andaikan ada beberapa dasar untuk hal itu, namun dalam pandangan unsur-unsur terbaik di antara penduduk Banten, hal itu tidak akan membantu menaikkan gengsi Pemerintah Pusat. Itu pun andaikan pihaknya tidak akan memperkenankan orang yang sangat ulung kepandaiannya maupun budi pekertinya, untuk mengunjungi Banten. Meskipun semata-mata jelas bahwa jika orang dinamakan murid atau teman Nawawi, hal ini akan berlaku sebagai sebaliknya dari rekomendasi, namun hal ini pasti akan menimbulkan kesal hati pada para penduduk Banten yang sangat lain perasaan hatinya. Dan itu pun bukan tanpa sebab. Bukankah satu-satunya musuh Nawawi di Banten justru para penganut yang paling fanatik dari mistik urakan? Terhadap merekalah ia telah menyatakan pendiriannya secara tegas dan tanpa arti ganda dalam sebuah fatwa. Memang benar syekh kita, seperti saya catat dalam karya saya Mekka, teringat kepada zaman Kesultanan Banten yang merdeka. Itu pun bukan tanpa rindu (ia pasti bukan seorang mukmin Banten kalau ia tidak rindu akan Kesultanan Banten). Namun ia tidak akan pernah membantu usaha-usaha untuk memulihkan kerajaan itu, seperti gerakan yang baru-baru ini diadakan. Saya dijamin bahwa ia bahkan telah memberi pernyataan atas permintaan yang diterimanya dari Banten, bahwa orang-orang Banten yang tewas dalam pertempuran baru-baru ini, oleh Syariat Suci sama sekali tidak boleh dianggap sebagai syuhada. Sebaliknya mereka dianggap sebagai oknum-oknum yang telah membinasakan diri. Apakah hal ini memang benar akan segera terbukti kepada saya, sebab, andaikan memang ada fatwa seperti itu, maka dokumen itu akan dikirimkan

kepada saya dari Mekah. Namun bagaimanapun, Nawawi itu terlalu bijaksana untuk sedikit mencampuri gerakan-gerakan seperti di Cilegon. Lagi pula ia terlalu bersifat ulama ortodoks untuk membenarkan kejadian-kejadian seperti di Cilegon. Tanpa pernah mencoba menyenangkan hati Pemerintah Pusat, Nawawi justru melawan musuh-musuh terpenting pemerintah, yaitu tarekat-tarekat mistik yang lebih rendah. Sebab jurusannya justru menyebabkan hal itu. Dan pastilah bersama kalangannya ia termasuk unsur-unsur yang oleh Pemerintah Pusat paling mudah dapat diajak menemukan jalan keluar yang bermanfaat. Andaikan beberapa pemberontak telah menggunakan namanya yang dihormati di mana-mana untuk memamerkannya dan menggambarkan kedatangannya sebentar lagi ke Banten, maka mereka telah berbuat begitu tanpa hak sedikit pun. Saya tidak berani mengatakan hal yang sama mengenai Marzuqi, meskipun saya yakin bahwa bagiannya dalam huru-hara di Cilegon pun sangat dilebih-lebihkan. Kenyataan bahwa ia sedikit banyak berkerabat dengan Nawawi, memang benar tidak membuktikan apa-apa. Sebab ia memainkan peranan utama di kalangan yang sangat berbeda dengan Nawawi itu. Sedangkan pertalian darah di kalangan Mohammadan sangat tidak berkaitan dengan pendirian kekerabatan dibandingkan di kalangan kita. Penghulu desa Tanara, saudara Nawawi dari pihak ayah, dapat juga menjadi pembela giat terhadap pemberontakan itu (meskipun di Mekah ia selalu, saya dengar, digambarkan sebagai abdi Pemerintah Pusat yang patuh). Sebab ia telah menjalani pendidikan dan kehidupan yang sangat berlainan dengan Nawawi. Meskipun begitu, saya anggap pantas diinginkan, agar dari pihak Konsulat di Jedah diadakan pemeriksaan yang tidak berprasangka tentang sikap Marzuqi. Sebab, menurut pemahaman saya, sangat tidak mustahil bahwa, agar jangan kehilangan pengaruhnya, ia lebih baik menyerah kepada kecenderungan fanatik di antara sejumlah besar penyanjung yang kurang cerdas. Jadi, bukannya kecenderungan itu dibangkitkannya sendiri. Kemungkinan ini ada dalam ingatan saya juga, karena pemberitahuan- pemberitahuan yang paling tidak berprasangka pun dan yang disampaikan kepada saya mengenai kunjungan Abdulkarim ke tanah airnya, telah memberikan kesan yang sama kepada saya mengenai syekh tersebut. Mengenai Mujtaba yang dibicarakan dalam jilid II, hlm. 356, dalam karya saya mengenai Mekah, saya dapat memberi tahu kepada Yang Mulia bahwa ia baru-baru ini sudah berangkat ke Mekah lagi. Setelah melakukan haji ia akan kembali ke kota asalnya, Betawi. Di Betawi, ia memberikan pengajaran dalam bidang hukum dan agama secara biasa, baik di mesjid maupun di rumah-rumah. Seperti mertuanya yang termasyhur, Junaid, ia termasuk di antara lawan-lawan berhaluan ortodoks terhadap tarekat-tarekat yang bersifat mistik urakan. Ia juga termasuk kerabat sehaluan dan pembantu Sayid Usman bin Yahya yang terkenal. Makin kurang tokoh-tokoh seperti itu mendapat kesan seolah-olah Pemerintah Daerah mengikuti jalan-jalan mereka

dengan curiga, semakin banyak salah paham yang tidak perlu akan disingkirkan. Akhirnya, sebagai jalan terbaik untuk mencegah ledakan perasaan- perasaan fanatik, saya berpendapat perlulah direkomendasikan pengawasan yang teratur dari pihak Pemerintah Daerah atas pengajaran agama Mohammadan. Ini tidak semata-mata dapat disebut pengajaran agama. Sebab bukan hanya bidang-bidang sastra termasuk di situ, melainkan juga bidang hukum dalam seluruh aspeknya. Sementara itu, pengajaran mistik kepada beberapa orang saja memberikan kekuasaan atas orang lain sedemikian rupa, sehingga Pemerintah Pusat boleh dianggap perlu mengenai "penguasa- penguasa" itu secara lebih dekat, yaitu sebelum mereka menyalahgunakan kekuasaan mereka. Malahan andaikan Pemerintah Pusat tidak dapat menyetujui pemahaman ini dan ingin secara cermat menghindari semua campur tangan, termasuk yang tidak langsung, pengetahuan yang teliti atas keadaan sebenarnya dalam hal ini akan terbukti makin mutlak baginya. Bagaimana pengawasan tersebut kiranya dapat dijalankan, atau bagaimana pengetahuan itu harus diperoleh dan disimak, mengenai hal itu saya sebaiknya baru menyampaikan nasihat setelah menambah pengalaman melalui pemeriksaan di tempat. Uraian tentang jimat Arab yang dilampirkan dalam laporan Kontrolir Serang, tertanggal 19 Mei 1889, No. 16, rahasia, yang terdapat salinannya sebagai lampiran pada surat kiriman Residen Banten tertanggal:

23 Mei 1889, No. 157, rahasia.

Di atas lajur pertama, di tengah: "Apa kehendak Allah, terjadi!" Kanan: "Tidak ada tuhan melainkan Allah, Raja, Kebenaran yang jelas!" Kiri: "Mohammad utusan Allah yang janjinya jelas, yang setia!" Selanjutnya: "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang; ini adalah uraian penguatan tertinggi [dalam arti rohani] yang merupakan penolak yang penting dan puasa, guna pemeliharaan dan keamanan bagi semua manusia, jin dan setan, penolak yang berguna terhadap semua hal, yaitu penguatan tertinggi, ke hadis yang berasal dari sufi termasyhur, Sïdï Muhyi ad-dïn Ibn al-'Arabï." Selanjutnya dalam lajur pertama semata-mata dicantumkan kasus-kasus ketika jimat ini berlaku. Jimat itu sendiri mulai dengan lajur kedua: "Inilah penyelamat yang diberkahi. Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, ya Yang Hidup, ya Yang Berdiri Sendiri, Engkaulah kujadikan kekuatanku. Maka lindungilah aku dengan perlindungan selengkap-lengkapnya penjagaan" dan sebagainya.

Kalimat-kalimat berikut sama mutunya dengan kalimat yang biasanya terdapat pada jimat-jimat urakan yang lain. Penuh kesalahan dan dengan banyak kata yang hanya dimuat demi sajaknya. Karena itu, terjemahan tidak mungkin memberikan gambaran yang murni tentang lainnya. Yang tampil ke muka ialah doa terhadap makhluk-makhluk yang lalim ciptaan Allah, semoga Allah tidak memberikan kekuasaan kepada mereka atas pemakai jimat ini. Melainkan hendaknya membalikkan tipu muslihat mereka demi kerugian mereka sendiri. Gambaran-gambaran yang tercantum dalam lajur ketiga dan yang dikatakan berkekuatan mistik ialah:

1) sebuah lingkaran, dikelilingi oleh nama 4 malaikat tertinggi dan
yang memuat nama-nama Allah, Muhammad, [empat "khalifah yang adil":] Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, [putra-putra Ali:] Hasan, Husain, [dua "sahabat" Nabi Muhammad yang terkenal:] Sa'ad dan Sa'id, dan di tengah terdapat Quran 20:39 tempat terdapat cinta kasih Allah sebagai pelindung Nabi Musa.

2) Pedang Ali yang bermata dua. Di sini pedang itu karena salah
paham yang urakan digambar dengan dua ujung. Termaktub di situ: "Tidak ada orang [pahlawan] selain Ali, dan tidak ada pedang selain Du'l-faqar₁ [nama pedang Ali yang digunakan oleh Ali dalam legenda popuier Mohammadan-Melayu untuk melakukan mukjizat terhadap orang kafir]." Pedang ini dan gambarannya pada umumnya berlaku sebagai penolak, khususnya bagi mereka yang melakukan perang suci. Dalam rumus yang ditulis sekeliling pedang ini, memang ada disebut tentang "mereka yang melakukan jihad [perang suci] fi sabüillah [di jalan Allah]. Dan dalam lanjutannya didoakan agar terdapat kekuatan, keberanian dan kemenangan. Begitu pula sebagai dorongan dalam lajur 4, baris 10 dikutip Quran 2:249: "Betapa banyak rombongan kecil telah mengalahkan rombongan besar dengan izin Allah." Seterusnya perlindungan Allah dijamin lebih lanjut dengan mengutip Quran 13:11 dan dijaminlah kekalahan kaum kafir dengan mengutip Quran 6:81. Selebihnya, formulir jimat ini hanya memuat doa-doa pengampunan dosa dan rahmatan 'indalmaut (rahmat dalam kematian). Naskah tersebut pasti bukannya dibuat dengan mempertimbangkan gerakan di Banten itu, dan dapat dipakai sebagai jimat, bahkan tanpa orang memaksudkan perang sabil khususnya. Namun penyebaran naskah-naskah seperti itu pada waktu ini di Banten layaknya berkaitan juga dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sana. Sama juga dengan bendera-bendera putih yang ditemukan di sana-sini dengan pinggiran merah di atas, pedang berbentuk gunting di tengah dan baik gambar berbentuk lingkaran maupun yang berbentuk beberapa segi di tengah satu bidang. Semuanya dilengkapi

1 Yang dimaksud: Zul faqar (Ed.)

dengan penyebutan nama Allah, Nabi, para orang suci [di antaranya Abdul Kadir Jailani, Ahmad Rifa'i dan sebagainya].

Betawi, 15 Agustus 1892

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Guna memenuhi tugas yang diberikan kepada saya atas nama Yang Mulia, dengan hormat, saya menyampaikan sebuah nota kepada Yang Mulia mengenai keadaan di Banten.

(Lampiran)

Nota mengenai keadaan di Banten

Dalam surat kiriman saya kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal tertanggal 7 Juni 1889, rahasia, maka berdasarkan naskah-naskah yang dikirimkan kepada saya, telah diulas perlunya ketenangan dan kelunakan dalam metode memberantas fanatisme Mohammadan di Banten. Naskah-naskah tersebut jelasnya menimbulkan kesan kepada saya, seolah-olah Pemerintah Daerah wilayah tersebut dalam menghadapi kiai, guru, orang-orang mana pun yang menurut pengamatan bersentuhan sedikit saja dengan Kiai Haji Wasid dan kawan-kawan, bekerja dengan lebih gugup, lebih takut dan lebih bertegang syaraf daripada yang dapat dinamakan perlu demi kepentingan jaminan ketenteraman yang awet. Bahkan ketika itu sudah sepenuhnya mantap dalam pikiran saya bahwa sekurang-kurangnya beberapa kasus tempat diterapkan pengasingan politik, telah diperiksa dengan keahlian umum yang sama sekali kurang. Tentang kasus-kasus itu dapat dikatakan bahwa andaikan ada sedikit hasilnya, maka hasil tersebut pasti tidak mungkin menguntungkan bagi Pemerintah Daerah. Kebencian yang baru dari pihak para kerabat dan sahabat yang ditinggalkan, perasaan umum berupa ketidakpastian dan kecurigaan, persaudaraan antara partai-partai agama yang sampai saat ini masih bermusuhan, tetapi yang terpaksa bersatu karena bahaya mengancam semua pihak. Ketika itu pun dengan kuat saya merasa bahwa kekasaran yang tidak pantas, yang digunakan oleh kaum militer dalam menangani dan sering menganiayai semua pihak tanpa perbedaan sesudah huru-hara Cilegon di Banten, dapat dianggap sebagai akibat yang biasa dari pemberontakan dan

lambat laun akan terlupakan. Sebaliknya, kekurangbijaksanaan yang tenang pada Pemerintah Daerah dalam tahun-tahun pertama sesudah huru-hara itu hanya dapat berguna untuk mengembangkan benih-benih perlawanan yang baru. Kesan ini dan kesan semacam itu dibenarkan dan diperkuat selama permukiman saya di Banten pada tahun 1890. Tidak boleh saya diamkan bahwa, kecuali satu dua kelangkaan yang luar biasa baiknya, para pejabat bangsa Eropa yang dapat saya kenal di sana tidak berkesan kepada saya, sebagai orang yang sepadan dengan tugasnya yang sulit dalam banyak hal. Kebanyakan di antara mereka, saya rasa, berada di bawah ukuran menengah dan tidak cakap untuk pekerjaan yang ditunjukkan bagi mereka, apakah dalam keahlian maupun dalam kegairahan untuk sekadar menguasai keadaan. Satu-satunya yang rupanya membedakan massa sesudah huru-hara di Cilegon dari keadaan tidur secara umum, yang agaknya terasa pada orang sebelum tahun 1888, berupa kekacauan pikiran tertentu pada pejabat tersebut, usaha mencari sebab-musabab kejadian yang sama sekali tak terduga. Namun perbuatan itu adalah mencari sesuatu yang tidak dapat membuahkan hasil- hasil yang berguna, karena tidak dibimbing oleh pertimbangan yang cakap, sebaliknya menghasilkan pejabat-pejabat pribumi yang ditarik-tarik ke sana ke mari sambil membiarkan penduduk dalam keadaan yang terus-menerus tegang dan resah. Saya ulang lagi bahwa tidak kurang kelangkaan yang sangat baik, tetapi dalam pangkat-pangkat yang berpengaruh, setahu saya kelangkaan itu tidak timbul. Terbukti pula kepada saya bahwa pemeriksaan yang dibicarakan dalam surat kiriman saya yang dikutip tadi dari Kontrolir Serang yang menjabat pada waktu itu, sebenarnya saya nilai terlalu lunak, bukan terlalu berat. Bukan saja karena kasus-kasus pengasingan politik yang segera sudah saya nilai salah, melainkan masih banyak kasus lainnya digambarkan atas dasar berita dari beberapa mata-mata yang dalam waktu awal sesudah huru-hara itu membentuk semacam kongsi. Mereka mengancam membakar milik orang-orang yang mereka manfaatkan, jika mereka tidak mau membayar pajak. Dan kalau orang-orang ini tidak memenuhi tuntutan mereka, mereka menyampaikan keterangan-keterangan yang memberatkan bagi mereka kepada Pemerintah Daerah. Sejak itu beberapa orang di antara pemeras tersebut dihukum, karena penipuan atau sumpah palsu, tetapi akibat kegiatan mereka sementara itu masih berlanjut. Ketakutan dan ketiadaan pengetahuan tentang kehidupan sesungguhnya dari penduduk Banten, menyebabkan pengumuman oknum semacam itu diterima baik oleh Pemerintah Daerah, bukan sebagai pedoman untuk pemeriksaan yang matang, melainkan sebagai alasan yang mencukupi untuk penghukuman. Namun, seperti sudah saya catat lebih dahulu, setelah para militer sekali mengobrak-abrik keadaan dengan cara mereka dan setelah sejumlah orang yang bersalah dihukum oleh hakim, berkelilingnya sepuluh orang dengan dijaga, sangat kurang keberatannya daripada "pengasingan"

seorang yang tidak bersalah. Sebab jelasnya pengasingan itu sebenarnya juga merupakan hukuman, bahkan hukuman berat. Dalam hal-hal ini hukuman tersebut masih diperberat oleh perlakuan kasar dan penganiayaan yang diderita oleh orang-orang tersebut dalam perjalanannya ke tempat pembuangannya hampir di mana-mana. Hal ini mereka alami dari pihak orang Eropa yang menganggap mereka sebagai pembunuh yang luput dari hakim. Sesudah tentara dan hakim memulihkan ketenteraman dan ketertiban secara lahir, maka Pemerintah Daerah dibebani tugas untuk melestarikan ketenteraman dan ketertiban itu dengan berangsur-angsur menggantikan dasar ketakutan yang hanya baik untuk sementara, dengan dasar pelestarian berupa ketenteraman pikiran serta kepercayaan. Untuk hal ini, pasti sangat diperlukan agar Pemerintah Daerah sepantasnya mengetahui segala apa yang terjadi di Banten, termasuk mengenai berbagai ungkapan kehidupan muslim di Banten. Tetapi, mengenai hal yang waktu dahulu diabaikan itu, hanya dapat dicapai melalui kerja yang sistematis dan lama. Kebanyakan pejabat pribumi harus ikut serta di dalamnya, seolah-olah tanpa mengetahui hal itu sendiri. Sementara ini, sebaliknya, orang terpaksa membatasi penelitiannya yang sengaja mengenai masalah-masalah ekonomi dan sebagainya. Sedangkan masalah-masalah Mohammadan yang sebenarnya, hanya disentuh secara resmi, seberapa yang diperlukan untuk menyelesaikan urusan yang mendesak. Hanya dengan cara begitulah kiranya ketenangan yang diperlukan dipulihkan pada para priayi dan bagian terbaik di antara penduduk. Sedangkan jalan kiranya diratakan untuk memperoleh kepercayaan dan keterbukaan yang menjadi syarat mutlak agar mendapat pemahaman yang jernih tentang keadaan yang sebenarnya. Memang benar hasil-hasil yang berguna terpaksa ditunggu lebih lama dengan cara itu daripada yang diinginkan oleh banyak orang dalam kegiatannya. Namun hal ini dapat diimbangi dengan kenyataan bahwa dengan jalan yang lain tujuannya sama sekali tidak dapat dicapai. Kehidupan rakyat yang akrab memang sudah telanjur tidak dapat secara mendadak dikenal dengan sarana yang dipaksakan. Dan setiap cara kerja yang menyangkal kebenaran ini mendatangkan akibat-akibat yang merugikan. Memang, pendapat saya ialah bahwa orang tetap menempuh jalan-jalan yang salah ini. Para priayi, baik yang pensiun maupun yang masih menjabat, diminta supaya menjawab berbagai pertanyaan dengan kecepatan listrik. Pertanyaan itu selalu dilontarkan kepada mereka. Dengan kemauan yang terbaik pun para pejabat itu tidak dapat menyampaikan keterangan yang unggul dengan kecepatan yang dituntut mengenai segala masalah tentang urusan agama Mohammadan, watak orang dan sebagainya. Segi pandangan setiap kali berubah-ubah dan yang dikehendaki agar mereka pakai untuk meninjau hal-hal tersebut yang campur baur dan beraneka warna berupa pertanyaan yang disodorkan kepada mereka secara resmi maupun setengah resmi, membingungkan pikirannya. Lagi pula mereka yakin juga bahwa karier dan keselamatan mereka untuk sementara waktu dapat bergantung pada

jawaban mereka. Sebaliknya, mereka tidak yakin bahwa ukuran yang digunakan untuk menilai mereka adalah ukuran yang tepat. Orang terbaik yang sesekali dengan jujur mengucapkan non liquet (belum jelas), tidak jarang terpaksa mendengar ucapan yang menyalahkan ketidaktahuan mereka. Ucapan menyalahkan itu juga tertuju kepada mereka yang menyerah kepada hasrat untuk menjawab, tetapi menyatakan pendapat yang dianggap tidak layak oleh Pemerintah Daerah atau menyatakan terkaan yang kemudian ternyata tidak tepat. Nasib yang terbaik disisihkan bagi orang yang, dengan hikmah kehidupan yang skeptis, hanya memberitahukan kepada orang yang bertanya, apa yang mereka sangka akan menyenangkan si penanya. Jadi, itu merupakan kumandang dari nada pertanyaan itu. Dalam hal ini beberapa pandangan tentang para priayi Banten tidak akan salah tempat. Sebagian besar para pejabat pribumi di Banten sangat dusun, seperti yang dikatakan oleh orang pribumi, yaitu cakrawala mereka terbatas pada lingkungan picik tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan. Kenyataan bahwa hal ini masih tetap begitu, untuk sebagian besar harus dipersalahkan kepada ditelantarkannya pendidikan mereka oleh Pemerintah Daerah berbangsa Eropa. Baru pada tahun-tahun terakhir ini ada putra priayi Banten yang belajar pada sekolah raja di Bandung dan malahan ada seorang remaja yang besar harapannya dari tengah-tengah mereka yang belajar di sekolah Belanda di Betawi. Sebelum ini tidak dijalankan pengaruh dari atas ke arah itu-sebetulnya hal ini tidak akan sangat sulit-dan baru-baru ini remaja termaksud tadi terpaksa mendengar dari seorang pejabat bangsa Eropa yang muda di tanah asalnya, bahwa pendidikan yang begitu mencerdaskan seperti diminatinya, akan menjadikannya beban bagi pemerintah dan para pegawai pemerintah yang berbangsa Eropa. Hal ini memang ucapan gegabah yang berdiri sendiri, tetapi pada umumnya memang sama sekali tidak kuatlah keyakinan pada para priayi Banten bahwa pengetahuan dan kecerdasan merupakan sarana yang penting bagi mereka untuk membuat karier yang baik. Pertama-tama mereka sudah biasa sering diperlakukan dengan begitu meremehkan oleh banyak pegawai bangsa Eropa, bahkan yang kurang tinggi kedudukannya. Atau mereka "diberi tahu apa sebenarnya kedudukannya". Dengan demikian, para priayi Banten menganggap sebagian yang penting dalam tugas mereka terjadi dari sikap melalaikan segala kemandirian mereka, bahkan kemandirian semu. Sikap tak berwatak yang dipupuk demikian, tentu saja menghilangkan nilai dari nasihat-nasihat mereka. Padahal nilai itu dapat dikandung oleh nasihat tersebut, karena para priayi Banten itu secara lebih akrab mengenai penduduk dan negerinya. Dan sikap itu nyaris sama sekali menghilangkan gengsi yang dahulu dipancarkan oleh jabatan mereka terhadap penduduk. Maka mereka sendiri mengatakan kepada orang yang mereka percaya bahwa mereka hanya dapat membuat karier dengan turut angin terhadap para pejabat bangsa Eropa

dan bahwa mereka sendiri dalam pandangan penduduk pribumi sama sekali sudah turun ke taraf "opas polisi". Keadaan ini sedikit banyak memang terdapat juga di daerah-daerah lain Pulau Jawa. Namun di Banten, tempat keadaan sebenarnya harus lebih baik, malah lebih parah keadaannya daripada di tempat lain. Sebabnya ialah karena di sini' sering terdapat para pejabat bangsa Eropa yang sama sekali bukan yang terbaik. Padahal penduduk Banten dalam menilai kedudukan para kepalanya agak lebih bebas, lebih kritis, kurang dibutakan oleh tradisi-tradisi yang berabad-abad lamanya daripada di daerah lain. Penyebab pertama keragu-raguan para priayi akan nilai pencerdasan mereka yang unggul bagi karier kepegawaiannya, masih ada, meskipun agak kurang daripada dahulu. Tentang sebab kedua dapat dikatakan bahwa pada saat ini dayanya jauh lebih kurang daripada dahulu, namun, daya itu masih tetap berlanjut dalam pendapat umum: yang saya maksud di sini ialah penghadiahan jabatan sebagai karunia pribadi yang sangat luas diterapkan bagi mereka, dengan mengabaikan semua motif yang lugas. Para pembantu rumah tangga yang sama sekali tidak cakap, yang dibawa oleh para pejabat dalam kepindahan mereka ke Banten secara tetap atau sementara, dari tempat lain, di sini dinaikkan menjadi kepala distrik karena karunia yang terkandung dalam sistem termaksud. Tafsiran mengenai promosi Bupati Serang yang sekarang sudah dipensiun, seperti yang secara umum tersebar di Banten antarorang pribumi, juga menjadi ciri. Terutama karena tafsiran itu saya dengar lebih kurang sama penjelasannya dengan yang diberikan oleh teman-temannya dan oleh orang yang kurang suka kepadanya. Semua orang setuju bahwa ia bukan sama sifatnya dengan para Bupati yang baik. Namun, sementara ia masih memangku jabatan-jabatan yang agak rendah, rupanya berkat jasa-masa akrab yang sama sekali tidak menunjukkan kecakapan kepegawaiannya, ia telah membuat seorang residen berutang budi kepadanya. Maka misalnya diberitahukan oleh residen tersebut kepada mantan Bupati Pandeglang (ayah Bupati Serang sekarang) bahwa sudah waktunya baginya untuk minta dipensiun. Orang tua ini, yang kegiatan jabatannya dan kesetiaannya kepada pemerintah selalu saya dengar dipuji oleh semua orang yang pernah mengenalnya, tentu saja menafsirkan nasihat itu sebagai perintah. Namun dengan mempertimbangkan keadaan kedudukannya yang tak terduga, ia mengajukan permintaan yang disanggupi oleh residen dan akan diperhatikan dengan senang hati. Tetapi satu janji pun tidak ada yang dipenuhinya. Yang terpenting di antara permintaan itu ialah supaya putranya, Bupati Serang sekarang, dahulu Patih di Pandeglang, hendaknya diusulkan menjadi penggantinya. Hal ini tidak terjadi. Meskipun ia mendapat nama baik, lebih tua usianya dan karena pengalamannya setempat luar biasa cakapnya sebagai Patih, ia terpaksa kalah dengan "anak emas" muda yang tak terampil. Kini tentang kecakapan kepegawaiannya, setelah ia menjadi Bupati Serang dan

sampai beberapa tahun yang lalu memangku jabatan itu, tidak perlu lagi dikatakan. Bagaimana Bupati Menes yang sekarang telah mencapai kedudukan itu, kini sudah luput dari pengamatan saya. Tetapi bahwa ia termasuk pegawai negeri yang kurang berguna, sudah menjadi keyakinan saya. Contoh- contoh seperti itu sama-sama tidak mendorong kepada usaha para priayi untuk mempersiapkan putra-putranya melalui pendidikan yang unggul bagi jabatannya, seperti juga sikap para pegawai negeri bangsa Eropa yang sering kali dengan tegas memberi petunjuk kepada rekan-rekannya bangsa pribumi supaya mereka menyimpan saja pengetahuan mereka. Tambahan lagi, terutama di Banten tidak kurang daripada di tempat lain, terdapat persaingan berat antara para priayi. Hal ini mestinya dapat berpengaruh sangat baik atas mutu dan kegiatannya dan, andaikan mereka yakin, dinilai dengan tepat dan diperlakukan sesuai dengan penaksiran yang murni. Tetapi keyakinan itu tidak ada dan terdapat keyakinan lain yang dibenarkan oleh sangat banyak fakta. Malahan, terlepas dari pengaruniaan, penilaian-penilaian yang saling tidak masuk akal mengenai priayi berlaku di antara para pejabat pemerintah bangsa Eropa. Karena itu, syarat-syarat perlombaan para priayi itu menjadi sangat tidak murni. Akibatnya sering kali orang yang tidak segan-segan menggunakan sarana-sarana yang tidak terpuji, dan tidak segan menjalankan pembujukan yang tidak berwatak, lalu mendapat kehormatan dan keuntungan. Sekaligus dengan cara demikian terjadi saling curiga, kekurangan saling kerja sama yang akrab antara para priayi, dan ini semua berpengaruh merugikan bagi jalannya hal ihwal. Saya masih perlu menunjuk pada faktor istimewa yang sering memalsu penilaian para priayi oleh para pejabat bangsa Eropa di daerah lain, tetapi terutama di Banten. Yang saya maksud ialah salah paham yang terasa pada banyak pejabat mengenai apa yang diartikan dengan fanatisme. Pada satu pihak, banyak pejabat selalu cenderung menyangkal adanya fanatisme, padahal fanatisme tersebut harus juga diungkapkan oleh pemeriksaan yang sungguh-sungguh. Di pihak lain, kalau ada beberapa fakta kasar yang menghilangkan ketenteraman hati mereka, lalu di mana-mana mereka melihat fanatisme, padahal yang berlaku tak lain daripada perasaan agama tradisional yang sederhana. Di Jawa Tengah pun menarik perhatian saya bahwa segera setelah seorang priayi biasa memenuhi sebagian kecil dari kewajiban ibadahnya tanpa sedikit pun merugikan lingkup kerja kepegawaiannya, maka karena hal itu para pegawai negeri Eropa bawahan mencemoohkannya. Sedangkan para pejabat tinggi menilainya tidak baik. Memang, di Jawa Tengah para priayi yang sedikit terdidik secara agama merupakan kekecualian yang makin langka. Di Banten tentu saja lain halnya. Watak rakyat dan sejarah Banten sudah telanjur menyebabkan agama Islam di sini meresap dengan lebih mendalam daripada di tempat lain di Jawa. Segala hal membuktikan keadaan ini. Fakta ini harus diperhitungkan dan banyak daerah di luar Jawa menjadi bukti bahwa hal ini dapat berjalan

serempak secara baik sekali dengan keadaan tertib yang diinginkan, meskipun selalu perlu ada kewaspadaan. Pada satu pihak, di Jawa Tengah, sudah keliru sekali jika priayi dianggap berdosa kalau ia kelihatan sedikit saja beribadah. Di pihak lain, di Banten, setiap pegawai negeri bangsa Eropa, terutama jika ia pernah bekerja di tempat lain di Jawa, harus berlipat ganda hati-hatinya dalam hal ini. Meskipun begitu, di sini pun tanda-tanda yang paling sederhana dan paling tidak berbahaya bahwa seorang terikat hatinya kepada agama biasanya ditafsirkan sebagai nafsu memuja. Fakta bahwa seorang priayi bersembah- yang dengan sedikit banyak teratur, cukuplah untuk menggolongkannya sebagai orang-orang yang tidak bebas dari fanatisme. Maka dengan demikian, kata "panatik" - yang terutama sejak huru-hara di Cilegon menjadi tenar sekali-dipakai di antara para priayi dalam arti seorang yang sedikit banyak menjalankan ibadah! Mereka memperoleh kebiasaan berbicara ini melalui cara yang digunakan oleh orang Eropa dalam menerapkan kata yang asing bagi mereka itu. Memang, dengan cara semacam itu pastilah di Banten berangsur- angsur dapat dipupuk satu korps pegawai pribumi yang bebas dari segala fanatisme, baca: dari semua keterikatan yang tampak pada agama nenek moyang. Namun dengan demikian, sekali lagi terputuslah satu mata rantai yang menghubungkan kehidupan mereka dengan kehidupan rakyat. Dan dengan demikian, mereka sekali lagi kehilangan cara untuk menjalankan pengaruh yang bagaimanapun ingin dilihat memancar dari mereka. Dengan demikian juga dipupuk lagi ketidaktulusan. Bukankah sifat orang-orang tidak dapat diubah dengan cara begitu? Para priayi yang berasal dari golongan yang agak rendah dalam keadaan demikian ikut angin saja dan tidak mengabaikan kesempatan untuk melahirkan ketidakpedulian terhadap agama mereka. Golongan yang lebih baik menyembunyikan dengan cermat setiap keterikatan mereka dengan agama. Dengan demikian, mereka tidak menampakkan diri secara terus terang. Lalu mereka juga takut kalau-kalau saingan mereka yang tak bernurani akan melebihi mereka dengan cara minta perhatian atas tanda watak yang saleh. Di mana pun, tetapi terutama di Banten, orang hendaknya sesedikit mungkin berbicara dengan para priayi mengenai fanatisme. Dan hendaknya tidak seorang pun di antara mereka dicela sebagai fanatik hanya atas kesaksian rekan mereka atau atas dasar sekadar kesalehan yang tidak menunjukkan apa-apa, meskipun kebanyakan pegawai bangsa Eropa tidak biasa melihat tanda kesalehan itu. Salah satu contoh pembujukan yang dipupuk oleh kesalahpahaman, hendaknya menjelaskan apa yang dikatakan tadi. Bupati Pandeglang yang sekarang-yang saya anggap pejabat yang tak berguna-menyangka bahwa ketika saya berada di tempat itu, ia perlu menyenangkan saya dengan gunjingan semacam yang biasa dijualnya kepada para pegawai Pemerintah Daerah. Dengan kata yang berlebih-lebihan dan

puas diri, ia menceritakan kepada saya bahwa ia telah melarang seorang gum di dekat situ agar jangan menutupi rumah ibadahnya dengan genting. Sebab seorang yang sangat mementingkan agama tidak boleh mengejar kemegahan duniawi dan harus puas dengan bahan rumbia! Perhatikanlah bahwa ia dengan suara yang berteriak keras mempermaklumkan rasa remehnya, dengan disaksikan banyak orang pribumi, akan ilmu santri. Ia juga menyampaikan sedikit dari surat-menyuratnya dengan mantan Kontrolir Serang yang dahulu menjadi Asisten Residen Kuningan, Tuan Chauvigny de Blot. Pejabat ini menulis kepadanya-begitulah kata Bupati kepada saya-bahwa ia senang bekerja sama dengan Bupati Kuningan dan tidak ada seorang guru agama pun yang berani membuka mulut di sana. Anggaplah orang tahu bahwa Bupati Kuningan tersebut adalah seorang tak senonoh yang terkenal jelek dan suka bermalas-malasan. Secara umum diceritakan mengenai dia bahwa pada satu perayaan, ia pernah menyuruh penghulu menuangkan anggur ke dalam mulutnya, sebagai kelakar dan sebagainya. Kalau begitu, dapatlah dibayangkan ke arah mana rekannya dari Pandeglang dibimbingnya. Contoh ini lebih-lebih saya kutip karena Asisten Residen Kuningan ketika itu, sekarang memangku jabatan itu juga di Pandeglang. Secara pribadi Tuan Chauvigny de Blot sama sekali tidak saya kenal. Laporannya pada tahun 1889 mengenai orang-orang yang diusulkan untuk pengasingan secara politik, saya rasa dangkal. Apa yang saya dengar kemudian mengenai sepak terjangnya di Banten, memperkuat keyakinan saya bahwa kehidupan akrab orang Banten seolah-olah merupakan buku yang tertutup baginya. Makin kuat keyakinan itu setelah membaca karangannya yang terbit dalam Indische Gids mengenai huru-hara di Cilegon. D i dalamnya yang berharga hanya penyebutan beberapa fakta. Sebaliknya, gerakan agama digambarkan secara sangat tidak tepat. Tanpa hendak menyombongkan diri sedikit pun untuk menilai Tuan de Blot sebagai pejabat pada umumnya, saya perlu mencatat bahwa ia sama sekali tidak memiliki sarana dan pengetahuan yang diperlukan untuk pengertian yang tepat mengenai urusan di Banten. Begitu pula saya catat bahwa kegiatan pejabat-pejabat Pemerintah Daerah di Banten untuk masa mendatang, mengandung bencana. Setelah apa yang tadi dicatat mengenai para priayi di Banten, maka saya kira mungkin tak seberapa mengherankan bahwa pengetahuan mereka tentang apa yang membara di Cilegon pada tahun 1888 sangat jelek. Mereka kurang cakap karena pendidikan mereka sebagian besar telantar. Lagi pula karena desakan para pegawai bangsa Eropa, mereka semakin terasing dari kehidupan rakyat. Karena mereka oleh orang lain dan oleh diri mereka sendiri dianggap sebagai alat yang buta, bukan sebagai unsur hidup dalam Pemerintah Daerah, maka mungkin banyak hal tetap tersembunyi bagi mereka. Barangkali selain itu banyak orang yang melihat betapa banyak kesalahpahaman tetap terasa pada Pemerintah Daerah dalam menilai gejala dan tokoh agama. Maka, karena takut akan anggapan dan akibat yang salah, mereka diamkan saja apa-apa yang sebetulnya dapat diajukan.

Setelah kejadian-kejadian yang menyedihkan itu serta pemberantasan- nya dan hukuman yang dijatuhkan, tentu saja kebijaksanaan Pemerintah Daerah terutama harus ditujukan pada perbaikan berangsur-angsur terhadap mutu para priayi. Perbaikan yang tuntas hanya dapat diharapkan dari tindakan-tindakan yang harus berpengaruh pada masa mendatang, dan kepada generasi muda. Guna memanfaatkan apa yang ada sebanyak mungkin, pertama-tama para priayi, tidak kurang dari penduduk, harus dibuat tenteram. Dengan berangsur-angsur kepercayaan mereka harus diperoleh dan harus dibuanglah nafsu memerintah yang berlebih-lebihan hingga merusak dan yang memupuk para penduduk dan orang munafik. Hendaknya ditunjukkan bahwa orang dapat menghargai keterusterangan yang pantas dan jangan segera mengutuk orang atas dasar satu pendapat yang dilahirkannya atau satu tindakan yang tidak segera dipahami maksudnya. Hal ini tidak terjadi. Masih saja terdapat ketakutan pada para priayi, kecurigaan, ketidaktulusan, baik pada mereka yang telah memperoleh kepercayaan Pemerintah Daerah maupun pada pihak lain. Dan kesalahannya, jika adil, pertama-tama tidak dapat ditimpakan kepada mereka. Sebaliknya, sebagian besar kesalahan itu terdapat pada sikap Pemerintah Daerah terhadap mereka. Ada orang di antara mereka, saya tahu, yang pantas dipercaya dan mereka sendiri pantas memberi kepercayaan pada orang lain. Namun kepercayaan itu jangan diberikan dengan syarat-syarat yang sangat tidak pasti seperti yang menentukan penilaian kepegawaiannya sekarang. Saya sangat tidak ingin menganjurkan sikap mudah menuruti kehendak mereka atau sikap kelemahan; tetapi yang saya anggap sekurang- kurangnya sama juga kelirunya ialah, jika orang setiap kali menyodorkan pertanyaan yang tak masuk akal kepada mereka, mereka diberi tuntutan yang tak dapat dipenuhi, dan kepada mereka diperlihatkan ketakutan dan persangkaan seolah-olah dikejar-kejar. Hal-hal tersebut tidak bisa ditutupi dengan kata-kata besar dan seorang pun tidak ada yang merasa aman terhadap hal-hal itu. Marilah kita bicarakan saja hal yang paling aktual, yaitu Pemerintah Daerah dalam bulan-bulan terakhir ini. Banyak hal yang terbukti kepada saya dari berita-berita yang sangat terpercaya sekali dari pihak pribumi dan Eropa mengenai tindakan residen yang baru, menurut pemahaman saya, mesti membangkitkan keprihatinan yang sungguh-sungguh. Tanpa sangsi tindakan itu-pasti bertentangan dengan maksud-maksud yang terpuji di pihak pejabat tinggi itu-sekarang pun telah memperkuat atau membangkitkan kecurigaan, kekhawatiran, ketidakpuasan pada para pejabat dan penduduk pribumi. Tidak perlu diulas lagi bahwa dalam keadaan seperti yang berlaku di Banten sekarang, oleh seorang penguasa segala hal yang tergesa-gesa harus dihindari. Dan kalau tidak perlu sekali, orang yang diperintah itu jangan dibuat merasa seolah-olah sekarang segala-galanya akan berlainan sekali jalannya dibandingkan dengan dahulu. Hal ini tidak cukup diperhatikan oleh residen yang sekarang.

Cukup menyebut satu contoh yang mencolok. Segera sesudah Pemerintah Daerah diambilalihnya, setiap orang di Banten tahu bahwa ia tidak berperasaan baik terhadap Bupati yang dipensiun dan "akan meluruskan kedudukannya" pada satu kesempatan. Sesudah apa yang dicatat mengenai Bupati tersebut, maka tidak perlu lagi ada jaminan bahwa Bupati itu saya pandang rendah sekali. Tetapi berlawanan dengan itu, saya menyatakan bahwa dalam hubungan keadaan di Banten yang erat, orang pasti asing sama sekali, kalau ia menganggap benar pergunjingan yang dikarang oleh orang Eropa yang ketakutan mengenai ikut sertanya Bupati tersebut dalam huru-hara di Cilegon. Bagi orang yang agak mengetahui sifat pejabat tersebut, jalan hidupnya dan kedudukan yang ditempatinya di antara penduduk, maka dugaan seperti itu tidak masuk akal. Untuk orang yang tidak tahu seluk-beluknya, dugaan itu sedikit tampak layak, karena buktinya ada beberapa kiai yang sering datang kepadanya. Namun, kiai itu adalah orang yang memanfaatkan satu segi lemah pada Bupati tadi, yaitu semacam takhayul yang pada Bupati ini pun disertai dengan tindakan gegabah dan kurang kegiatan beribadah. Selebihnya tidak ada apa-apa yang sekadar dapat menampakkan Bupati tersebut sebagai fanatik bahkan dalam pandangan para pegawai negeri yang punya perasaan seolah-olah dikejar-kejar. Sedangkan hubungan pribadinya dengan para kiai mengecualikan semua pikiran bahwa ia ikut serta dengan usaha-usaha yang mereka adakan. Kenyataan bahwa Bupati tadi memang tidak tahu-menahu, cukup dijelaskan dari 1) apa yang tercatat tadi mengenai para priayi Banten pada umumnya; 2) kekurangcakapan Bupati tersebut pada khususnya; 3) hubungan tegang yang terdapat antara dia dan Patih Raden Penna, sehingga kedua orang itu saling ingin menjatuhkan. Jadi, setiap kerja sama adalah mustahil. Andaikan lain halnya pastilah Bupati tersebut bukannya diberhentikan dengan hormat dan dipensiun, sebaliknya malah pantas dibuang. Selain kelalaian yang kasar, dalam pemahaman saya, mantan Bupati itu paling banyak hanya dapat dituduh bahwa ia sekali mendengar kabar mengenai kejengkelan banyak kiai terhadap Raden Penna dan juga terhadap Pemerintah Daerah. Sebaliknya, dalam kebenciannya terhadap Penna, ia paling suka membiarkan urusan itu berjalan sendiri. Sebab ia berharap mudah-mudahan Penna lekas akan dicela karena ketidakcakapannya sebagai Patih di Banten. Bahwa hal itu akan sedemikian parahnya, seperti terjadi pada tahun 1888, pasti tidak terduga olehnya. Sesudah dipensiun rupanya mantan Bupati setidak-tidaknya tidak kehilangan gairah hidupnya. Ia senang menunjukkan diri dalam rombongan beberapa orang, terutama bangsa Eropa, bermain kartu dengan mereka dan minum minuman keras dengan mereka. Pendeknya, sedikit pun ia tidak menyendiri dari masyarakat tempat ia pernah mempunyai kedudukan yang lebih penting. Saya rasa bahwa sikap Pemerintah Daerah terhadap orang itu tertunjuk dengan sendirinya. Dan saya percaya Residen Velders dalam hal ini

telah menempuh jalan yang tepat. Sebagai pejabat tinggi yang diberhentikan dengan hormat, tentu saja ia berhak atas kehormatan khusus. Pergaulan yang bebas dengan para pejabat Eropa dan pribumi hanya dapat berguna untuk mempermudah pengawasan atas sepak terjangnya, sejauh ini perlu. Andaikan dalam hal itu ia mencoba mencampuri sesuatu yang tidak lagi menjadi urusannya, atau mencoba menjalankan pengaruh yang tak dibolehkan, maka tidak ada yang lebih mudah bagi Pemerintah Daerah daripada membatasinya dalam batas-batas yang diinginkan dengan cara yang sama hormatnya dan tegasnya. Setahu saya, hal ini semuanya terjadi di bawah pemerintahan mantan residen. Ketika serah terima pemerintahan kepada residen baru akan terjadi, maka mantan Bupati secara setengah resmi diberi tahu bahwa kehadirannya tidak diperlukan lagi. Sebaliknya, malam sebelum upacara itu terjadi, ia menerima lagi berita setengah resmi bahwa ia memang benar diharapkan datang. Ia memang datang dengan sepantasnya, tetapi tidak diperlukan sewajarnya. Karena kepadanya ditunjukkan tempat bersama para priayi rendahan. Sedangkan residen baru sedikit pun tidak memperhatikannya. Bahkan kehadirannya diabaikan dengan cara yang mencolok pada semua priayi. Dapat dipahami bahwa permulaan tindakan itu menyebabkan para pegawai itu banyak berpikir. Kejutan apakah, begitulah orang bertanya dalam hati dan saling bertanya, yang akan menimpa kita sekarang? Beberapa waktu kemudian-kalau saya tidak salah, lantaran sebuah tamasya kepada para kerabatnya di daerah Pandeglang yang dilakukan oleh mantan Bupati yang biasa merasakan kebebasan semacam itu tanpa pemberitahuan sebelumnya-tokoh tersebut diberi tahu atas nama residen bahwa dengan sebab yang paling kecil pun ia akan ditangkap dan disingkirkanü Akhirnya, tampillah riwayat pesta perkawinan yang pasti sudah diketahui dari laporan-laporan residen. Tanggal bagi perayaan seperti itu biasanya ditetapkan berbulan-bulan sebelumnya. Sementara itu, diikutilah metode tertentu dalam menghitung hari baik dan hari buruk yang selalu didasarkan atas penanggalan Mohammadan. Dalam hal ini tanggal-tanggal Eropa sedikit pun tidak dianggap penting. Pasti tidak ada kesengajaan dalam memilih hari ulang tahun huru-hara di Cilegon. Malah mungkin sekali, andaikan Bupati itu kebetulan teringat kepada tanggal yang bertetapan ini, hal tersebut tidak menimbulkan keberatan dalam pandangannya. Sekurang- kurangnya bukan kebiasaan pribumi untuk membiarkan dirinya dihalangi dari perayaan oleh hal-hal semacam itu. Guna menilai maksudnya, perlu diperhatikan bahwa ia telah menunjukkan menghargai ikut sertanya orang Eropa dalam kegembiraan perayaannya. Bagaimanapun, Bupati Menes yang tidak diberi tahu, dan yang niatnya tidak mencurigakan, memang juga tidak merasa berkeberatan untuk memenuhi undangan yang disampaikan kepadanya. Dan saya yakin bahwa

tidak ada seorang pun di antara para priayi yang ingat akan menemukan suatu keistimewaan dalam tanggal perayaan, andaikan hal ini bukan diwajibkan kepada mereka. Singkatnya saya anggap ramainya urusan ini dibicarakan, mengandung keberatan dalam lebih dari satu hal. Andaikan benar penerangan yang diberikan kepada saya, maka sudah ada beberapa pegawai bawahan yang dipecat atau dipindahkan sehubungan dengan perkara pesta itu. Dan residen pun cenderung akan bertindak lebih lanjut lagi pada jalan tersebut. Orang-orang yang bukan tanpa sebab menjadi tidak puas dan resah mengenai nasib mereka sendiri mestinya semakin bertambah dengan cara itu di Banten. Andaikan mantan Bupati disingkirkan dari Banten, maka sekali lagi banyak benar orang-orang yang akan diusik oleh pertanyaan sebagai berikut: bilamanakah giliranku akan tiba? Penghukuman atau pemecatan para priayi hanya karena perbuatan yang tidak dilihat sedikit pun jeleknya oleh mereka ataupun rekan sejawatnya, menimbulkan rasa putus asa pada golongan tersebut terakhir ini dalam menemukan patokan hidup yang akan menyelamatkan mereka dari pencurigaan atau peneguran yang tak terduga. Tentu saja kepatuhan mereka secara lahir tidak terbatas dengan tidak ikut serta dalam pesta perkawinan yang dimaksud. Malahan mereka selanjutnya memandang kepada residen dengan takut, karena mereka tidak tahu disebabkan percakapan apa dan pertemuan ramah tamah macam apakah kecurigaan atau kejengkelan yang baru mungkin akan dibangkitkan. Andaikan dengan demikian lambat laun semua ungkapan hidup para priayi menjadi tepat menurut pengertian kepala Pemerintah Daerah dengan ukuran yang setinggi-tingginya, lalu bagaimanakah akan terjadi saling percaya yang mutlak perlu bagi segala urusan? Bukankah orang lalu menutup segala jalan untuk dapat berkenalan dengan para pribadi dan watak para pegawai pribuminya? Dan bukankah dengan begitu, ia membuat kekecewaan yang tak ada henti-hentinya bagi dirinya? Begitu pula akan ada gejala yang sekarang sudah dilihat dalam dunia para pegawai negeri di Banten yang kelak akan kelihatan dengan lebih tegas lagi daripada sekarang. Yang saya maksud ialah pertentangan besar antara cara hidup para priayi setelah mereka dipensiunkan dan ketika mereka masih hidup sebagai pegawai. Bukankah para pegawai dipaksa, selama mereka menjabat, bergerak dalam "baju sempit" yang tidak cocok dengan kebiasaan dan kebutuhan mereka? Apakah idaman-idaman yang tidak berbahaya bagi kedinasan, termasuk juga idaman keagamaan agak dibiarkan terungkap dengan agak bebas? Andaikan begitu, kehidupan para pegawai negeri tidak akan merupakan dosa yang terus-menerus dalam pandangan penduduk. Kiranya orang masih dapat menghitung dirinya beruntung jika sempat menebus dosa untuk kehidupan pegawai negeri itu, dalam hidup ini juga. Dalam pandangan penduduk Banten, mustahillah untuk mengabdi kepada Allah dan pemerintah bersamaan. Ini pun bukan karena waktu untuk para kepala sering disita oleh kesibukan dinas. Sebaliknya karena kehidupan masyarakat dan pribadinya di bawah desakan para pejabat bangsa Eropa

makin berkembang ke arah lain yang merenggangkan mereka dari agama Islam. Banyak di antara mereka .- dan ini bukan orang-orang yang paling rendah-dalam hati tetap bereaksi terhadap hal itu. Lalu sesudah mereka dipensiunkan dengan hormat, mereka bukan saja mencoba memperbaiki kekurangan ibadah, melainkan juga memperbaiki nama mereka pada orang-orang sebangsanya. Mantan Bupati Serang tidak termasuk golongan orang seperti itu. Meskipun, seperti setiap orang di Banten, ia memberikan bagian kepada para kiai dan sebagainya pada upacara-upacara, namun kebiasaan lama dan kecenderungan pribadi menarik dia ke suasana asyik dan hiburan secara Eropa. Sama sekali secara salah, dia pun sesekali dicurigai tentang fanatisme oleh orang-orang yang merasa dirinya dikejar-kejar. Siapa pula yang tidak dicurigai? Begitulah dapat dikatakan. Tetapi bagaimana jadinya, kalau orang meneruskan usaha untuk terang-terangan merendahkan derajat orang yang senang menikmati uangnya dan mengeluarkannya dari paguyuban di Serang? Dengan demikian, apakah ia dan teman-temannya tidak secara paksa digiring para kiai, terutama orang yang fanatik? Setiap penurunan derajat yang dilakukan kepadanya menjadi keuntungan para kiai. Dan sekaligus hal itu dapat menjadi alasan baginya dan bagi sesamanya (bukankah orang pribumi tidak bebas dari takhayul?) untuk menjadi sehaluan dengan para kiai. Bukan saja terhadap mantan Bupati dan mereka yang terlibat dalam pestanya, maka menurut pemahaman saya, residen yang baru itu telah bertindak gegabah. Ada pegawai-pegawai negeri di Banten yang tanpa ada urusan dengan pemerintah daerah, melalui lingkup kerjanya, malah menelaah fanatisme di Banten. Ini barangkali sulit dilawan, meskipun hal ini mungkin berpengaruh buruk sekali. Dan juga tidak dapat dihindari dalam hal itu bahwa oknum-oknum seperti itu melihat sebuah senjata pembunuh kafir dalam setiap serban, atau melihat gudang senjata dalam setiap mesjid. Tentu saja mereka menyampaikan ketakutannya kepada teman-teman seperjalanan yang berminat. Tetapi seorang residen tidak perlu menganggap sungguh- sungguh akan hal-hal seperti itu. Dan sekurang-kurangnya jangan sekali-kali ia menunjukkan dalam hal seperti itu bahwa ia menganggapnya gawat. Sebaliknya, dari sumber yang sangat tepercaya saya mendengar bahwa residen telah menemukan alasan dalam pemberitahuan seperti itu guna mengadakan pemeriksaan-pemeriksaan yang dengan sendirinya menimbulkan kesan ketakutan dan kelemahan. Seorang haji yang menyatakan tidak tahu rumah pasti asisten residen di Pandeglang, sampai perlu dipanggil untuk bertanggung jawab dan ditangani perkaranya oleh Bupati Pandeglang. Ada fakta pasar pagi di Cimanuk. Di situ para tengkulak dapat membeli barang-barang kehidupan secara besar-besaran, sehingga pada waktu pagi pun semua barang sudah terjual. Hal ini menyebabkan seorang pengurus rumah tangga orang Eropa sia-sia mencoba memperlengkapi diri. Ini pun sekali lagi menimbulkan alasan untuk melacak tentang fanatisme para pengunjung pasar, dan sebagainya.

Pada "konferensi-konferensi" yang dihadiri oleh banyak priayi karena sebab-sebab yang dikembangkan tadi, para priayi itu disodori pertanyaan-pertanyaan yang mesra agar dijawab. Mereka penuh perasaan saling curiga dan takut akan para pegawai bangsa Eropa. Di sini misalnya, mereka ditanya apa sebabnya rupanya mereka sangat sedikit terpandang dan sangat sedikit berpengaruh kepada penduduk. Saya berani menjamin bahwa mereka semua, jika mereka berani berbuat begitu dan melihat ada sedikit gunanya, akan menjawab: "Itu kesalahan rekan-rekan dan majikan-majikan kami bangsa Eropa yang nyaris tidak membiarkan kami bernafas, menurut tabiat kami dan berdasarkan sifat rakyat kami. Mereka memperlakukan hampir semua di antara kami sebagai nol, mulai dari residen yang sementara itu memperhatikan budi bahasa yang sopan, sampai pada banyak calon kontrolir yang bebas menghina dan melecehkan kami. Sebab kami tidak lebih dari seorang penjaga polisi yang perlente." Tetapi pertanyaan seperti itu jangan sekali-kali diajukan, meskipun jawabannya selalu dicari sendiri, apalagi dalam rapat-rapat. Sebab di situ para kepala tidak berkepribadian sendiri, kurang lagi berkepribadian daripada biasanya, karena berbagai alasan. Kini daerah Banten masih berada dalam kurun zaman kegugupan dan ketakutan yang dimulai sesudah pemadaman huru-hara di Cilegon. Terlepas dari sebab musabab luar biasa yang tak terduga, ketenteraman dalam arti materiel masih dapat dianggap terjamin bagi masa depan yang dekat. Ini sama juga apakah Pemerintah Daerah menafsirkan tugasnya secara cepat atau keliru. Sementara itu, yang saya maksud adalah Banten Utara yang bersuku Jawa, sebab orang Sunda dari selatan belum pernah cenderung untuk mengadakan perlawanan dan pemberontakan. Mereka paling-paling dapat diseret ke dalam usaha-usaha yang berhasil baik di utara. Apa yang kini ditaburkan, sebaliknya, akan dituai oleh Pemerintah Daerah, segera sesudah kenang-kenangan akan terorisme setelah pemberontakan memudar lagi. Menurut pemahaman saya, maka dengan mempertimbangkan masa depan yang tidak jauh itu, menjadi tuntutan saat sekarang bahwa kepada Pemerintah Daerah hendaknya dianjurkan dengan mendesak, supaya lebih banyak menunjukkan ketenangan, tindakan sesuai dengan ukuran, kurang memburu hasil-hasil yang tak mungkin tercapai, kurang memburu perubahan dan perbaikan atas kesalahan yang sudah kedaluwarsa. Daripada semakin menjepit para priayi dan membuat mereka menjadi boneka, pembebek dan peniru yang terpaksa terhadap adat Eropa dan membuat kesalahan, lebih baik hendaknya mereka dibiarkan menjalankan kehidupan mereka sendiri dan kehidupan rakyat mereka, sejauh hal ini dapat disatukan dengan dinasnya. Dengan demikian, mereka sekali lagi akan dibuat warga-warga yang berguna dalam organisme Pemerintah Daerah yang dapat memberikan jawaban pada banyak pertanyaan penting yang hingga sekarang sia-sia dicari oleh pegawai negeri bangsa Eropa. Hendaknya mereka jangan setiap kali ditanya apa sebabnya keadaan mereka menjadi seperti sekarang. Sebaliknya, hal itu diterima saja sebagai

keharusan. Hendaknya mereka dimanfaatkan dengan cara yang matang dan baru dari generasi muda itulah hendaknya dihadapkan perbaikan yang besar. Asal hal itu dengan cara yang lebih bebas dibimbing ke arah yang lebih baik. Terdapat kenyataan bahwa (misalnya di Pandeglang) seorang kepala Pemerintah Daerah bangsa Eropa dan seorang kepala Pemerintah Daerah bangsa pribumi saling memanaskan pikirannya dalam ketakutan yang tidak layak dengan memberikan gambaran yang bersifat dongeng. Juga bahwa orang pribumi biasa segera diperiksa berdasarkan dugaan-dugaan yang paling kosong dan karena perlakuan yang kasar menjadi renggang hubungannya dengan Pemerintah Daerah. Juga terjadi bahwa para pegawai yang muda bebas melakukan apa saja terhadap para rekan mereka bangsa pribumi dan selanjutnya membuat buruk nama Pemerintah Daerah di antara para rekan pribumi itu, karena mereka menyodorkan segala macam kegilaan mengenai Islam dan fanatisme yang timbul dalam benak mereka kepada orang-orang tersebut. Hal itu semua seharusnya diberantas dengan kuat oleh residen. Para pegawai berbangsa Eropa kekurangan disiplin dan pengendalian diri, tidak seperti para pegawai pribumi yang justru terlalu banyak disiplin dan pengendalian diri. Hendaknya perbuatan mencari-cari dan menggali-gali yang sia-sia di masa yang baru lewat ditinggalkan saja. Sebab hal itu hanya dapat berakibat bahwa setiap kepala Pemerintah Daerah yang baru ingin memperbaiki apa yang dikerjakan oleh pendahulunya, tetapi kenyataannya malah lebih memperburuknya daripada apa yang ditinggalkan oleh pendahulu tadi. Demi kepentingan daerah Banten yang sesungguhnya yang masih saja kena cobaan yang berat, saya berharap agar Pemerintah Pusat, dengan alasan peristiwa-peristiwa yang baru lalu dan usul-usul residen tadi, suka memberikan beberapa isyarat dalam arti termaksud tadi mengenai garis kelakuan yang harus diikutinya.

Betawi, 30 Agustus 1893

Kepada Sekretaris Pemerintah

Terhadap kembalinya orang buangan: Pakur, Satib, Abdulrazak dan Samawi ke Banten, menurut pemahaman saya, baru akan timbul keberatan, jika izin yang akan diberikan untuk hal itu hanya terbatas pada mereka. Sebab di antara orang-orang yang dibuang pada tahun 1889, pasti ada orang (saya cukup menyebut kedua haji, yaitu Haji Arsyad dan Haji Abu Bakar Pontang) yang terhadap kembalinya ke kampung halaman mereka tidak lagi

menjadi keberatan yang berarti, dibandingkan dengan keempat orang termaksud tadi.

(2) SAREKAT ISLAM

Leiden, 4 Oktober 1913

Ke hadapan Yang Mulia Menteri Daerah Jajahan

Sambil menyerahkan kembali lampiran-lampiran pada surat kiriman Yang Mulia tertanggal 22 September 1913, Bagian A I No. 11, dengan hormat, berdasarkan apa yang dibahas di dalamnya, saya mempermaklumkan hal yang berikut. Dari lukisan-lukisan yang sangat beraneka warna mengenai Sarekat Islam yang diterbitkan dalam berbagai naskah, sudah terbukti bahwa yang dihadapi di sini ialah gejala majemuk. Dan tidak di semua bagian Pulau Jawa pengertian nama ini sama. Sekali ada persoalan gerakan nasionalisme bukan tanpa arti politik yang ditiup-tiupkan oleh kalangan istana Surakarta. Sekali lagi ada persoalan pengangkatan rohani, sosial dan ekonomi terhadap penduduk. Hal ini dapat terjadi dalam persaingan yang bermusuhan atau tidak bermusuhan dengan orang Cina, sedangkan orang lain menonjolkan sifat keagamaan dalam propaganda. Ini dapat disertai atau tidak disertai dengan reaksi melawan kecenderungan Pemerintah Pusat yang diduga ingin mengkristenkan penduduk pribumi. Orang lain lagi terutama ingat akan motif-motif yang lebih kecil berupa hasrat harta milik dan hasrat kuasa pada para pemimpin intelektual. Terutama pandangan-pandangan itu dapat diberi dalil-dalil dengan kekuatan bukti yang lebih atau kurang besar. Tetapi barang siapa telah meninjau dengan cermat perkembangan masyarakat pribumi pada tahun-tahun terakhir, tidak mungkin ragu akan motif dasar dari ungkapan hidup itu semua. Sudah berabad-abad lamanya orang pribumi merasa dirinya kurang dibandingkan dengan semua manusia ras lain, tempat ia bersentuhan dalam negerinya sendiri. Kelaliman para kepala pemerintahannya sendiri yang sudah biasa dirasakan penduduk Jawa, dimanfaatkan oleh semua orang asing yang datang di sana bagi kepentingan mereka sendiri. Termasuk juga oleh para penguasa bangsa Eropa, pertama-tama demi keuntungan perdagangan, kemudian untuk keperluan perbendaharaan di negeri induk, akhirnya sebagai sarana untuk mengantarkan negeri ini ke bawah pemerintahan yang lebih baik menurut pengertian Barat. Tujuan tersebut terakhir ini diusahakan selama kurun waktu yang jauh lebih singkat dengan kurang sungguh-sungguh

dan kurang kesinambungan dari kedua tujuan lainnya. Teori-teori yang paling mulia pun tetap berupa niat-niat yang baik terhadap segolongan manusia yang sudah belajar berdiam diri dalam penindasan yang sudah berabad-abad lamanya. Sebenarnya nyaris tidak dapat disebut segolongan, karena rakyat kemudian terjadi dari beberapa juta individu tanpa saling hubungan yang pantas disebut begitu, tanpa keberanian atau kekuatan untuk mengatur dirinya dalam salah satu bidang, serta bersama-sama membela kepentingan bersama. Para penguasa bangsa Eropa dan pribumi gaya lama, memang juga melihat segala apa yang agak berbau organisasi sebagai hal baru yang sangat berbahaya sekali. Dua contoh di antara contoh lain yang tak terhitung banyaknya dan yang saya alami selama lebih dari dua puluh tahun, hendaknya memperjelas hal ini. Seorang Bupati sudah mengamuk terhadap propaganda sebuah tarekat yang tidak berbahaya dengan menggunakan polisi rahasia, penahanan pencegah dan cara pengusik lainnya dan mengusulkan agar beberapa di antara penyebar mistik itu dibuang. Di antara data yang dikumpulkannya, tidak ada sesuatu yang menunjukkan kecenderungan akan memberontak terhadap kekuasaan, atau mengabdi tujuan lain, kecuali mengatur beberapa pertemuan kecil untuk membawakan rumus-rumus tertentu guna memuji Allah di bawah pimpinan seorang gum. Ketika Bupati tersebut saya tanya, apakah ia melihat sesuatu yang berbahaya di dalamnya, ia menjawab dengan tegas bahwa tidak demikian halnya. Sebaliknya, ia segera menambahkan bahwa setiap bentuk organisasi adalah berbahaya bagi satu Pemerintah Daerah yang, jelasnya, sepenuhnya didasarkan atas tidak adanya setiap organisasi pada kawulanya. Lebih kurang pada waktu itu di daerah yang lain seorang kontrolir telah mengadakan pemeriksaan-sebagai pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat

  • mengenai kemungkinan dikuranginya rodi umum dan rodi desa yang dipaksakan kepada penduduk. Hasilnya ialah bahwa beberapa juta di antara rodi harian seperti itu dapat dihapuskan tanpa keberatan sedikit pun. Residen atasan kontrolir itu menyampaikan hal ini kepada saya sebagai bukti pengalaman yang serba kurang di pihak pejabat yang muda itu. Sebab, katanya, apa gunanya bagi seorang pribumi kalau ia memperoleh segala waktu itu? Kira-kira orang-orang itu akan berlebih-lebihan mengadakan pesta, perkumpulan agama dan sebagainya, yang semuanya merugikan ketertiban dan ketenteraman. Jangan ada gerakan dalam masyarakat pribumi, kecuali yang perlu untuk menggarap tanah, mengadakan kerja rodi, membayar pajak, selebihnya hanya ketenteraman dan ketertiban! Begitulah bunyi asas yang tetap menguasai praktik, termasuk di zaman yang lebih baru. Kenyataan bahwa orang Jawa meringkuk di bawah beban-beban yang tak pantas beratnya, yang menekan badan maupun dompetnya, sering diakui, tetapi hal itu dikatakan sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Demi keamanan harta dan nyawa penduduk pribumi, tindakan-tindakan penjagaan selamanya serba kurang. Sebaliknya, pemerintah dan polisi mempermainkan kebebasan pribadi dan juga harta milik orang pribumi dengan cara yang mencemoohkan segala peraturan yang bagaimanapun memang tidak memberi

jaminan yang besar. Saya tahu ada kasus-kasus tentang orang pribumi yang merengek-rengek kepada tetangganya agar para tetangga itu jangan melaporkan satu pencurian yang menyebabkan mereka kehilangan segala apa yang sekadar berharga kepada polisi. Sebab kalau dilaporkan, mereka masih juga akan mengalami berbagai tindakan yang tidak menyenangkan dari pihak itu tanpa mendapat peluang untuk memperoleh kembali apa yang sudah dirampok. Pengadilan polisi, satu pranata bagi orang-orang yang rendah derajatnya, kiranya dianggap oleh setiap orang Eropa sebagai perkosaan atas hukum yang tak dapat diperkenankan, jika orang ditaklukkan kepada pengadilan seperti itu. Namun, pengadilan itu dianggap cukup untuk orang pribumi. Ia lebih berat hukumannya bagi kejahatan yang sama yang dilakukan oleh orang Eropa. Dan dalam melaksanakan beberapa di antara hukuman itu-misalnya dimasukkannya dalam barisan ekspedisi-ia dijadikannya sasaran bahaya yang membawa maut setiap hari. Segala kesadaran diri, boleh dikatakan, secara sistematis ditindas oleh berbagai alat kekuasaan bangsa Eropa dan kesewenang-wenangan bangsa Eropa. Hal ini dialami oleh orang Jawa dari lahirnya sampai ke ajalnya. Karena itu, terjadilah pada orang Jawa kekurangmandirian yang makin lama makin bertambah besar. Sebaliknya, pada orang-orang Eropa yang hidup di Jawa terjadilah nafsu kekuasaan yang berlebih-lebihan yang biasanya terungkap dalam penyangkalan yang kasar terhadap hak asasi manusia yang layak bagi orang pribumi. Abdi negeri sipil dan militer, orang "swasta" tinggi dan rendah setelah tinggal di Jawa beberapa lama terbiasa akan pikiran yang oleh Tuan Steinmetz dicantumkan dalam notanya dengan kata-kata: "Orang pribumi hanya setengah atau seperempat manusia." Kekecualian yang bersifat individual memperkuat kebiasaan, dan tidak mengubah apa-apa terhadap perasaan orang pribumi bahwa ia terbelakang pada semua orang dan pada semua hal. Sering kali dikemukakan seolah-olah orang pribumi sebenarnya tidak merasakan hal ini, tetapi pernyataan ini pun sering dibantah oleh fakta-fakta. Pembelaan diri atau perlawanan terhadap apa yang mengusiknya, mustahil bagi individu pribumi. Ia biasanya sama sekali ditinggalkan, bahkan tidak didukung oleh orang senasib, melawan orang Eropa yang ditunjang oleh sebuah organisasi yang berlebih-lebihan melindunginya. Jadi, ia terpaksa menyelamatkan diri dengan perlawanan pasif atau muslihat. Karena itulah, oleh banyak orang ia dikatakan "tidak dapat dipercaya". Secara langka, jika sudah meluap takaran penganiayaan yang sering mengusik, maka terjadi ibarat "tikus terkepung yang menerkam lawan yang berlipat ganda kekuasaannya". Sekarang pun kita masih berkali-kali membaca tentang kuli- kuli yang "karena ditegur oleh opseter (pengawas), mereka menyerang orang itu secara khianat". Maka kita tidak usah banyak berkhayal untuk menggambarkan banyaknya "teguran" yang telah lebih dahulu diberikan sampai-sampai mengakibatkan tindakan luar biasa seperti itu. Lalu pendapat umum bangsa Eropa menjadi resah karena "kekurangajaran" yang bertambah di pihak orang pribumi. Sebab di antara ribuan orang yang setiap hari

diperlakukan dengan tak manusiawi dan tidak mempunyai sarana perlawanan yang disediakan oleh negara hukum yang diatur rapi kepada kawulanya, ada seorang yang mengambil haknya untuk diri sendiri. Pejabat yang tidak cukup kuat membantu untuk menggantung "penjahat" seperti itu, oleh banyak orang dituduh melalaikan kewajibannya. Orang lupa bahwa manusia yang sudah direnggut semua sarana pembelaannya yang normal, akhirnya, karena kehabisan akal, akan menggunakan sarana-sarana yang berlebihan. Ekses-ekses orang banyak lalu berbentuk pemberontakan terhadap kekuasaan. Kalau ekses itu tidak segera dipadamkan, akan terlihatlah pemandangan yang dapat diduga timbul sebagai akibat kejengkelan yang sudah lama ditahan dan selalu tidak berdaya, tetapi akhirnya dilepaskan. Lalu disebut mengenai kekejaman pribumi, tetapi yang didiamkan ialah penindasan terus-menerus secara masal yang biasa dialami oleh pribumi itu. Kepala pemerintah atau pejabat bangsa pribumi merasa tertindas pula, tetapi masih jauh belum separah orang kecil. Dan mereka tidak dapat ikut merasakan penindasan orang kecil itu, sebab mereka dari dahulu terlalu hidup dalam lingkungan sendiri, jauh di atas lingkungan rakyat. Malahan mereka hidup atas kerugian rakyat. Disebabkan oleh kepentingan mereka sendiri, mereka menyediakan diri bagi orang Eropa. Ini pun atas kerugian hak orang kecil. Pemerintah Daerah bangsa Eropa telah menggunakan mereka sebagai alat-alat yang tidak dapat ditinggalkan. Pemerasan-pemerasan yang dulu biasa mereka lakukan memang dilarang. Tetapi Pemerintah Daerah bangsa Eropa tidak berusaha seperlunya untuk mendidik pegawai-pegawainya itu menjadi abdi negara dengan rasa tanggung jawab yang agak tinggi. Baik pendidikan yang diberikan kepada mereka maupun pekerjaan yang ditugaskan kepada mereka serta perawatan materielnya yang dijamin kepada mereka, semuanya tidak cocok untuk mencapai tujuan seperti itu. Baru akhir-akhir inilah pendidikan ditangani secara lebih sungguh- sungguh. Namun ini sedemikian caranya, sehingga dalam keadaan terbaik pun hanya persentase kecil dapat dikerahkan dari kaum priayi, dari golongan yang lebih baik persiapan pendidikannya. Tetap masih terdapat kecenderungan di antara para pejabat bangsa Eropa untuk menyerahkan pekerjaan yang kurang penting kepada pejabat pribumi tanpa banyak tanggung jawab. Jadi itu bukan pekerjaan yang dapat memperkembangkan rasa wajib sebagai pegawai yang lebih baik macamnya daripada rasa wajib sebagai pembantu rumah tangga. Imbalan bagi kebanyakan pegawai pribumi sama sekali tidak sepadan dengan kebutuhannya. Bahkan banyak di antaranya, karena harus memenuhi jabatannya dengan baik, terpaksa mengadakan pengeluaran-pengeluaran yang penting. Padahal pengeluaran itu tidak diganti. Akibat-akibat keadaan ini yang sewajarnya: tak banyak minat terhadap kepentingan umum, penggunaan cara-cara yang kurang jujur untuk memperoleh apa-apa yang mutlak perlu. Hal itu semua juga terdapat dalam keadaan sama di antara pegawai-pegawai negeri bangsa Eropa dan misalnya

di bawah pemerintah Kompeni cukup banyak terjadi. Hal-hal itu semua dipersalahkan kepada watak orang pribumi. Bahkan perbaikan-perbaikan yang baru-baru ini terjadi tetapi tidak ada artinya, mengenai penggajian beberapa golongan pegawai negeri pribumi, ditetapkan bukan setelah diadakan penyelidikan yang mendalam dengan bantuan orang yang bersangkutan, menurut kebutuhan yang sebenarnya. Sebaliknya, semua ini ditetapkan atas jaminan seorang pejabat tinggi bangsa Eropa bahwa sedekah kecil "dapat dianggap sepenuhnya cukup" bagi para pegawai pribumi. Ketika dalam beberapa puluh tahun timbul hasrat di antara para pegawai negeri pribumi untuk membuat putra-putra mereka menikmati pendidikan yang lebih baik daripada yang menjadi bagian mereka sendiri, maka dalam hal itu mereka mengalami rintangan yang kuat dari pihak para pembesar bangsa Eropa. Karena itu, mau tak mau saya melukiskan kata-kata yang terdapat pada halaman 18-19 dalam nasihat Dewan Hindia tertanggal 17 Juni 1913, No. XVI, sebagai satu pemalsuan sejarah yang berbahaya: "Evolusi itu sendiri, keinginan yang lebih dahulu mengungkapkan diri pada orang pribumi untuk memperoleh emansipasi yang lebih besar, keinginan akan pengangkatan secara ekonomi dan sosial dari keadaan rendah derajat yang sama sekali tidak dirasakannya sebagai akibat kekurangannya sendiri, gejala itu pasti tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Malahan akan menjadi bukti satu inkonsekuensi yang tidak mudah dijelaskan, jika hal itu dilihat sebagai ungkapan rakyat yang mengandung keberatan. Padahal kebijaksanaan pemerintahan kita diterapkan sejak bertahun-tahun justru ditujukan kepada pengangkatan secara rohani dan materiel dari bangsa, jadi ditujukan kepada persiapan evolusi yang sekarang sedang mencanangkan diri." Dalam seluruh nasihat dewan itu barangkali tidak ada satu pun cuplikan yang lebih jelas menggambarkan betapa sedikitnya badan tersebut mengamati tanda zaman dan mengerti akan tanda zaman itu. Penyusun karangan ini sudah tujuh belas tahun lamanya mendukung sekuasanya usaha-usaha dunia pegawai negeri pribumi untuk mengangkat diri dari kekurangan intelektualnya. Termasuk bagian-bagian yang paling menarik, tetapi sekaligus yang paling sulit sekali dalam lingkup kerja di Hindia. Hal yang tersebut terakhir ini terjadi karena rintangan bodoh dari kebanyakan pembesar Pemerintah Daerah dan pendidikan yang harus diatasinya dalam hal itu. Pertama-tama dikatakan bahwa orang pribumi bagaimanapun tidak punya intelek yang membuat mereka mampu untuk memanfaatkan satu pendidikan secara Barat. Ketika hal ini telah dibantah oleh fakta-fakta, orang sebanyak mungkin, sering kali dengan cara-cara yang licik, menutup sekolah-sekolah Eropa terhadap orang pribumi. Orang pribumi yang tekun yang menang, karena misalnya dapat tamat dari Hoogere Burgerschool dengan hasil gemilang, kemudian dihalang-halangi dalam usaha menemukan karier yang pantas bagi pendidikannya. Bukannya mereka dibantu dalam hal itu. Tokoh Pemerintah Pusat yang tertinggi memang sering bersedia mendukung usaha

saya, tetapi menyatakan diri sering tidak dapat mengimbangi perlawanan yang kuat dari sekian banyak pembesar. Dan sekarang dewan itu berani mengatakan bahwa evolusi yang sekarang telah dipersiapkan oleh "kebijaksanaan pemerintahan kita yang sejak bertahun-tahun telah diterapkan" serta mempersalahkan kerendahan derajat orang pribumi dengan nada mengejek karena "kekurangan mereka sendiri yang bukannya paling kecil". Padahal justru terdapat kebijaksanaan pemerintahan yang serba tanggung yang berbuat jauh terlalu sedikit untuk membantu memperbaiki kekurangan itu. Sebaliknya berbuat terlalu banyak untuk memperkuat kekurangan itu. Bukan, apa yang telah dihasilkan oleh orang Jawa dalam hal penambahan taraf pendidikan dan pengajarannya, itulah berkat usaha mereka sendiri, dibantu oleh satu dua orang Eropa yang dengan cara kebetulan yang menguntungkan, telah mereka dapatkan sendiri. Ini meskipun terdapat keseganan kebanyakan para penguasa bangsa Eropa yang mula-mula mundur dengan lambat, dan hingga sekarang belum seluruhnya hilang. Saya anggap perlu disesalkan bahwa dalam surat kiriman Gubernur Jenderal kepada Residen Surakarta tertanggal 30 Juni 1913 No. 1587 dan dalam surat Edaran Rahasia kepada Kepala Pemerintah Daerah di Jawa dan Madura pada tanggal itu juga, No. 239, terdapat sebagian kalimat yang menimbulkan kesan sebagai reproduksi yang dipersingkat dari cuplikan yang menyedihkan itu. Lebih-lebih karena cuplikan-cuplikan itu sama sekali tidak sesuai dengan keinginan tanpa prasangka untuk mengabdi kebenaran yang selebihnya begitu jelas terbukti dalam naskah-naskah yang ditulis oleh Gubernur Jenderal mengenai masalah ini. Evolusi intelektual dipersiapkan oleh tokoh-tokoh seperti Holle yang tidak sependapat dengan sikap tidak percaya akan kemungkinan atau keperluan evolusi tersebut. Baru dalam 25 tahun terakhir ini pendapat tokoh-tokoh tersebut meluas secara berarti. Dan dengan lekas nilai pengajaran secara Barat dipahami di kalangan-kalangan yang semakin luas. Penambahan kesempatan untuk menerima pengajaran itu tidak secepat jalannya hasrat yang baru bangkit itu. Dan memang menjadi bukti hasrat besar di pihak orang pribumi guna memperoleh kecakapan tersebut, yaitu bahwa dewasa ini hampir di mana pun di Pulau Jawa terdapat pengetahuan bahasa Belanda dengan ukuran yang beberapa puluh tahun yang lalu dianggap dongeng saja. Dan terutama di kalangan Pemerintah Daerah hal itu tidak akan diinginkan. Perluasan cakrawala yang menjadi hasil dari perbaikan ini, tentu saja di kalangan-kalangan yang bersangkutan menimbulkan penilaian yang telah berubah mengenai berbagai keadaan serta cita-cita lain. Jabatan Pemerintah Daerah yang dahulu diinginkan di atas segala-galanya, sedikit banyak kehilangan cemerlangnya dalam taksiran banyak orang intelektual. Sedangkan profesi-profesi yang bebas dinilai lebih tinggi dan lebih banyak dicari. Kesadaran bangkit bahwa pribumi sebenarnya mempunyai kemampuan jauh lebih banyak daripada yang disangka orang sampai sekarang. Juga bangkit kesadaran bahwa ia kurang membutuhkan perwalian serta asuhan kebapakan

yang mencakup segala-galanya daripada yang dipaksakan kepadanya oleh "kebijaksanaan pemerintahan kita yang sejak bertahun-tahun diterapkan". Namun dalam susunan masyarakat Hindia dan juga dalam sistem Pemerintahan Daerah yang sedang berlaku, ada berbagai hal yang diamati yang menghalang-halangi orang pribumi yang cerdas dalam mengembangkan secara bebas kemampuan-kemampuan yang diperolehnya. Orang Eropa dan bahkan orang Timur Asing yang sama cakapnya, mendapat jauh lebih banyak jalan yang terbuka kepadanya daripada orang pribumi. Dengan sendirinya hal ini menimbulkan suasana tak puas. Lebih-lebih karena di kalangan-kalangan terkemuka tidak banyak bukti kesungguhan usaha untuk menjamin tempat kepada bagian penduduk yang telah bangkit secara intelektual, padahal itu dapat diakui sebagai haknya. Di sini terdapat masalah yang pantas dicantumkan di atas daftar masalah-masalah yang harus ditangani dengan segera. Padahal tidak banyak atau sama sekali tidak ada yang menyatakan bahwa hal ini sekadar diperhatikan. Perluasan, pertahanan, organisasi Pemerintah Daerah dengan perbaikan kedudukan para pejabat bangsa Eropa sebagai motif pertama, dan sejumlah besar persoalan lain rupanya terlalu menyibukkan kantor-kantor Pemerintah Pusat, sehingga kantor tersebut tidak dapat lagi menyumbangkan tenaga kepada pemenuhan secara tuntas akan kebutuhan penduduk pribumi yang bukan main besarnya. Kebutuhan ini meliputi pengajaran, pendidikan yang lebih disusun menurut syarat-syarat bagi para pejabat Pemerintah Daerah bangsa pribumi dalam hal jabatannya, peninjauan kembali secara tuntas bagi kedudukan keuangan pejabat tersebut, pembagian tugas negara yang memberi tempat yang jauh lebih luas bagi para tenaga pribumi daripada yang sudah-sudah. Justru pada zaman ketika minoritas intelektual yang berangsur-angsur bertambah mulai merasa terhimpit oleh keadaan ini, maka dewasa ini di dunia Timur tampak sejumlah gejala yang mendorong pikiran mereka ke arah yang baru. Negara Jepang telah menunjukkan kemampuan satu bangsa Timur, jika bangsa itu berhasil belajar dari Eropa, sebaliknya menggunakan pelajaran itu secara mandiri. Orang membaca dan mendengar tentang hal itu, orang melihat kapal perang Jepang dan mendengar bahwa orang Jepang selanjutnya di Hindia akan memperoleh kedudukan orang Eropa yang sangat dicemburukan itu, tetapi mereka tidak lebih meng-Eropakan diri daripada yang dianggap perlu oleh mereka. Negeri Cina secara mendadak juga memperlihatkan diri sebagai negara yang harus diperhitungkan. Dan serempak dengan itu, maka terungkap pada pemerintahan Hindia satu perhatian terhadap pengajaran orang Cina, dan perhatian akan menghilangkan ketetapan-ketetapan dari sistem pemerintah kita yang menghalang-halangi lalu lintas. Orang Arab yang dengan senang hati diakui oleh orang pribumi sebagai ras yang lebih tinggi dari segi agama, ikut memanfaatkan perbaikan itu. Namun anak negeri sendiri terpaksa menunggu-nunggu akan pemenuhan hajat mereka. Semua hal ini termasuk beberapa hal yang memperlihatkan segi-segi yang sangat tidak menyenangkan bagi orang pribumi, seperti sikap

di luar batas dari pihak orang Cina setelah diruntuhkannya kekaisaran, terutama cocok untuk menimbulkan pikiran bahwa tidak dapat dicapai apa- apa jika selalu menunggu dengan pasif. Sebaliknya, kerja sama yang diorganisasi dengan baik, menurut contoh bangsa Cina, menjanjikan lebih banyak hasil yang baik. Perkumpulan-perkumpulan pertama yang tumbuh dari suasana pikiran ini pada pokoknya bersifat intelektual. Sesudah beberapa waktu orang terpaksa sampai pada keyakinan bahwa satu gerakan harus lebih bersifat gerakan rakyat, supaya mendapat hasil yang tuntas. Barangkali tertanamnya keyakinan ini dipercepat oleh bertindaknya orang Cina akhir-akhir ini. Terutama karena di situ pun akibat-akibat yang tidak menyenangkan dari tindakan ini terasa sampai kepada golongan rakyat yang paling rendah. Lalu orang mencoba mengadakan persatuan umum; bentuk lahiriah yang dipilih untuk keperluan itu ialah diangkatnya panji muslim yang mempersatukan semua orang, ajakan untuk bersama-sama mengusahakan pengangkatan intelektual, sosial dan ekonomi terhadap semua orang yang berdiri di belakang panji itu. Ini handaknya dicapai dengan kerja sama di berbagai bidang dan saling membantu. Mengenai penilaian unsur keagamaan dalam gerakan ini, saya sepenuhnya dapat menyetujui apa yang terdapat dalam surat kiriman Kabinet dari Gubernur Jenderal tertanggal 7 Oktober 1912 No. 1196/21. Apa yang tercatat di situ, berdasarkan perundingan Dr. Hazeu dan Dr. Adriani,1 seluruhnya sesuai dengan apa yang dahulu saya ucapkan dengan sajian saya berjudul Nederland en de Islam (Negeri Belanda dan Islam) dengan membela rasa melekatnya orang-orang pribumi kepada Islam. Agama ini merupakan salah satu dari harta milik yang sedikit jumlahnya yang boleh mereka anggap sebagai milik yang tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian, andaikan mereka menyangka mendapati kecenderungan pada Pemerintah Pusat untuk merenggut agama ini dari mereka, maka hal ini akan mereka lihat sebagai "usaha dunia Eropa, setelah mereka mencuri sekian banyak harta duniawi milik pribumi, sekarang mereka juga ingin merampok sesuatu yang telah diberikan oleh Allah kepada mereka di akhirat" (hlm. 88). Karena orang pribumi di Jawa bersatu untuk mengajukan kepentingan bersama atau membelanya, maka dengan sendirinya disajikan kepada mereka bentuk persatuan sebagai orang Mohammadan. Nama Sarekat Islam, dengan demikian, tidak menunjukkan asal usul keagamaan gerakan tersebut. Sebaliknya, nama itu memperkuat pengalaman

Dr. Nicolaus Adriani, lahir 15 September 1865 di Oud Loosdrecht. Tahun 1886 belajar teologi di Utrecht; tahun 1887 belajar sastra Indonesia di Leiden, tahun 1893 berpromosi dengan disertasi tentang tata bahasa Sangir. Tahun 1894 diutus oleh perkumpulan Injil Belanda ke Sulawesi Tengah (Poso). Akhir 1902-1905 diutus untuk mempelajari bahasa Tontamboan di Minahasa. Kamus dan warisan ilmu bahasa yang selanjutnya karya pendeta pembantu Schwarz diterbitkan olehnya. Meninggal tidak lama sebelum pulang selamanya ke negeri Belanda pada tanggal 1 Mei 1926 di Poso. Lihat: Dr. N. Adriani, Schets van leven en arbeid door Dr. H. Kraemer (Sketsa tentang kehidupan dan kerja oleh H. Kraemer).

bahwa penduduk pribumi di Jawa, jika mereka ingin mengatur diri mereka di samping atau berhadapan dengan golongan manusia lain sebagai kesatuan, dengan sendirinya akan menyebut agama yang dipeluk mereka bersama. Sekali hal ini terjadi, maka dengan segera akan tampil para wakil praktik berhaluan keras dari kewajiban-kewajiban agama Islam. Hati mereka biasanya kesal terhadap kelemahan orang-orang sebangsa mereka, lalu mereka keluar menuntut dan menegur serta menegaskan bahwa jika orang dengan tepat dan tegas menyebut diri pemeluk agama Islam, maka ia harus mencantumkan pengamalan agama yang jauh lebih sungguh-sungguh daripada yang biasa dalam programnya. Lalu hal ini berakibat kebangkitan bersifat sementara, seperti yang dilihat baru-baru ini di Jawa dalam bentuk menjalankan salat setiap hari yang banyak bertambah dan keikutsertaan dengan jumlah yang lebih besar dalam salat Jumat setiap pekan. Kenyataan bahwa di sana-sini para petugas mesjid atau apa yang dinamakan kaum "rohaniwan desa" berpropaganda dengan giat, tidak banyak artinya. Sebab orang-orang ini sama sekali tidak mempunyai kewibawaan rohani. Gerakan keagamaan sebenarnya mau tak mau akan disertai tampilnya para guru, pengajar agama, dan itu justru tidak menjadi persoalan di mana pun. Jadi, agama telah dilibatkan dalam masalah tersebut sebagai lambang utama kesatuan masyarakat pribumi. Beberapa ungkapan gerakan emansipasi tanpa ragu-ragu dimaksud sebagai protes terhadap penyangkalan kemandirian orang pribumi di bidang agama. Belakangan ini, gerakan ini disangka tampak di kalangan-kalangan terkemuka. Dengan tepat Gubernur Jenderal dan anggota Dewan van der Houven van Oordt menegaskan bahwa dalam hal itu bukan hanya diperhatikan apa yang dikerjakan oleh Pemerintah Pusat, melainkan juga ungkapan-ungkapan orang yang terkenal sebagai "kerabat politik yang terdekat" dengan pemerintah. Terutama jika ungkapan-ungkapan tersebut tidak dibantah atas nama pemerintah. Berkali-kali telah saya tegaskan kepada mantan menteri tentang keharusan protes yang jelas dari pemerintah terhadap kegila-gilaan yang bersifat menghina yang dilontarkan berkali-kali oleh anggota Majelis Rendah seperti Tuan Bogaardt dan Scheurer, yaitu pernyataan seolah-olah semua haji adalah calon pemberontak dan calon pembunuh, pemujian akan diadakannya penyangkalan dan penindasan resmi terhadap agama Islam dan sebagainya. Jika di bawah Pemerintah Pusat yang coraknya kegerejaan, jumlah jemaah haji ke Mekah hampir mencapai dua kali lipat dari jumlah maksimum sebelumnya, maka hal itu karena dibantu oleh berbagai sebab, antara lain oleh kenyataan bahwa parapengerah haji dengan sekadar kebenaran yang semu dapat menganjurkan kepada para nasabahnya untuk bergegas-gegas. Sebab kebebasan agama mereka diancam dengan tindakan penindasan. Jika di beberapa tempat ada pembantu rumah tangga dan pegawai rendahan yang memperdengafkan keinginan untuk diliburkan pada hari Jumat, maka hal ini tidak lain daripada sekadar menegaskan pendirian pribumi mereka terhadap pemerkosaan kemandirian mereka yang ditakutkan, dengan memaksakan istirahat minggu

yang ketat. Jika dalam beberapa majalah yang katanya adalah majalah Kristen, dengan gembira dicanangkan satu masa "perang suci melawan Islam" maka kita dapat bergembira bahwa ucapan-ucapan seperti itu rupanya belum meresap ke masyarakat pribumi. Sebab dalam bentuk apakah masyarakat tersebut harus memilih pendiriannya? Bersama dengan Gubernur Jenderal saya anggap harus disesalkan bahwa tidak pernah dari meja Pemerintah Pusat diadakan penyangkalan yang tegas terhadap semua omong kosong seperti itu. Memang benar semua ini tidak menjadi sebab berdirinya Sarekat Islam, tetapi tanpa ragu-ragu hal ini membantu mempertajam segi keagamaan gerakan tersebut. Sebaliknya, hal itu sama sekali tidak membantu terjadinya hubungan yang akrab antara para pemimpin golongan yang ingin beremansipasi dan pihak Pemerintah Pusat. Mengenai penilaian motif-motif utama gerakan Sarekat yang dapat dicakup dalam satu kebangkitan umum dalam masyarakat pribumi dan usaha untuk mencapai kemandirian yang bersifat intelektual sosial dan ekonomi melalui kerja sama, saya sepenuhnya setuju dengan ulasan yang diberikan oleh anggota Dewan Van der Houven van Oordt.1 Bersama dengannya saya anggap satu gejala yang sangat menggembirakan sekali, dan bersama dengannya saya mengganggap satu sikap yang tidak masuk akal pada sebagian besar Dewan dan beberapa penasihat lainnya yang mau menerima baik pikiran yang mendasari Sarekat tersebut, tetapi sebaliknya tidak menyatakan lain selain celaan terhadap caranya bertindak. Gerakan rakyat mana di dunia ini pernah menetapkan garis kelakuannya menurut nasihat-nasihat orang yang berdiri di luarnya? Orang yang mengusap-usap matanya yang mengantuk dengan terkejut, ketika mereka melihat akan gerakan itu? Kemudian mereka tidak mau menyangkal bahwa gerakan itu mempunyai satu hak hidup, asal gerakan tersebut selanjutnya mau menerima kecepatan orang mengantuk yang "matang dan tenang"? Sama naifnya, sejumlah kepala Pemerintah Daerah memujikan tindakan-tindakan dalam nasihatnya yang oleh Sarekat tersebut harus segera diterima dengan baik andaikan pihaknya hendak tetap bergembira atas simpati yang sedang berkembang. Para penasihat itu tidak mengerti bahwa perkumpulan itu sudah pasti akan kehilangan wataknya jika menerima dengan baik nasihat dan pimpinan resmi yang dipaksakan kepadanya. Gubernur Jenderal telah mengerti juga akan hal ini. Maka dalam surat kiriman Kabinet Rahasia tertanggal 2 Juli 1913 No. 48/1, antara lain, beliau telah mencatat dengan tepat, bahwa tidak pantaslah satu gerakan dilawan sebagai hal yang belum matang (prematur). Sebab, katanya, penduduk secara keseluruhan "belum matang" untuk hal itu. Dengan keberatan seperti itu, semua pembaruan dihambat. Orang hendak mendesentralisasikan pemerintahan. Tetapi orang hendak menunggu lebih dahulu sampai para residen telah mencapai satu derajat kesempurnaan yang belum pernah

1 J.B van der Houven van Oordt, anggota, dan pada tahun 1914 menjadi Wakil Presiden Dewan Hindia Belanda. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

dikenal. Orang akan memberikan tempat yang lebih mandiri kepada para pegawai negeri pribumi dalam organisme Pemerintah Daerah yang oleh Peraturan Pemerintah sudah lebih dari setengah abad disisihkan bagi mereka. Tetapi terlebih dulu para priayi itu harus menunjukkan secara intelektual dan moral bahwa mereka sedemikian luhurnya seperti hanya dapat dikatakan tentang satu dua rekan mereka bangsa Eropa. Orang hendak mengakui Sarekat, tetapi katanya Sarekat itu lebih dahulu harus menunjukkan bahwa pihaknya mau menyesuaikan pengerahan anggota, tata usahanya, dan anggaran dasarnya, dengan pemahaman pemerintah yang kebapak-bapakan itu. Karena pemerintah Hindia dengan tepat menyambut gerakan rakyat yang kini terutama menyatakan diri dalam Sarekat tersebut sebagai tanda yang simpatik dari kehidupan yang bangkit, maka pihaknya hendaknya membiarkan segala kebebasan bergerak kepada perkumpulan itu. Kebebasan bergerak yang dibolehkan oleh hukum dan oleh pemeliharaan ketertiban umum, tanpa bertanya pada setiap rincian, apakah para pemimpin di sini menyatakan pemahaman yang tepat. Syarat-syarat yang disebut satu persatu oleh Gubernur Jenderal dalam pertemuan yang diperkenankannya kepada pengurus perkumpulan tersebut, tidak dapat dipenuhi oleh Sarekat Islam berdasarkan wataknya, dan karena itu lebih baik tidak diadakan saja. Dengan keliru beberapa orang sekarang menyalahkan pengurus perkumpulan itu bahwa pihaknya telah menunjukkan tidak dapat diberi nasihat yang baik: padahal nasihatnyalah yang salah tempat. Keputusan Gubernur Jenderal atas permintaan status badan hukum, saya rasa, dalam keadaan yang sekarang memang sudah berkembang, membuktikan kebijaksanaan yang berhikmah. Sedangkan motivasinya pun sulit menimbulkan salah paham. Hal tersebut terakhir ini, menurut pemahaman saya, tidak dapat dikatakan sepenuhnya tentang surat-surat kiriman yang dijalankan bersama dengan keputusan tersebut kepada Residen Surakarta dan surat-surat Edaran Rahasia kepada para kepala Pemerintahan Daerah. Surat-surat ini tidak bebas dari sifat setengah-setengah dan ragu-ragu yang sering kali dipersalahkan kepada instruksi-instruksi Pemerintah Pusat Hindia Belanda. Dukungan dan nasihat yang tidak diminta janganlah dipaksakan, begitulah dengan tepat dikatakan dalam surat edaran tersebut. Tetapi bertentangan dengan itu malah dianjurkan agar diadakan desakan untuk memilih para pengurus dari para pribadi yang namanya maupun kelakuannya terkenal baik serta diadakan pengawasan resmi atas pengelolaan keuangan. Dapat dipahami apa jadinya garis kelakuan seperti itu, jika penerapannya jatuh ke tangan para pegawai Pemerintah Daerah bangsa Eropa atau pribumi yang sebenarnya tidak suka pada Sarekat itu. Dalam nasihat-nasihat itu pun telah tampil satu penilaian yang tidak baik dari seorang residen atas dasar bahwa cabang Sarekat di keresidenannya telah memilih pengurus yang tetap di luar daftar calon yang disusun oleh Bupati. Segala apa yang diajukan dalam nasihat-nasihat itu menunjukkan bahwa banyak pegawai Pemerintah Daerah tidak dapat membayangkan adanya kemandirian

sebuah perkumpulan pribumi yang tidak dibawahkan kepada perwalian yang ketat. Kata-kata Surat Edaran itu: "bahwa Pemerintah Daerah akan mengamati gerakan tersebut dalam segala pernyataannya dengan perhatian sebanyak-banyaknya," di beberapa daerah mau tidak mau menimbulkan sistem mata-mata ala Rusia. Sementara itu, kehidupan para pemimpin Sarekat tersebut dibuat mustahil. Sedangkan bagi "penolakan izin yang di mana-mana bersifat sistematis untuk mengadakan rapat-rapat rupanya tidak ada sebabnya" merupakan perlindungan yang lebih dari cukup bagi seorang penguasa yang lebih suka menolak izin bagi pertemuan. Karena pertemuan itu akan membantu satu pembebasan (emansipasi) yang dibenci olehnya. Hendaknya dibayangkan berdasarkan nasihat Residen Surabaya bagaimana tokoh ini akan melaksanakan instruksi tersebut dengan sepenuhnya setia kepada arti harfiahnya dan tanpa pertentangan yang jelas dengan semangatnya yang ragu-ragu. Memang, Residen Surabaya yang dahulu menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk berbahasa Belanda dengan para priayi yang tahu bahasa Belanda sebagai berikut. Ia sendiri menyapa mereka dalam bahasa Belanda, tetapi mereka harus menjawabnya dalam bahasa Jawa, sebab tentang hal itu tidak ada sebutan apa-apa dalam Surat Edaran. Juga anjuran agar lebih baik menghindari nama "Islam" dalam mendirikan perkumpulan-perkumpulan setempat itu, harus dicela. Lebih-lebih lagi harus dicela bentuk pencantuman anjuran tersebut: Gubernur Jenderal "tidak mempunyai keberatan yang besar", sebaliknya "akan lebih suka", dan sama sekali tidak mau membenarkan bahwa kesukaan itu "akan disampaikan sebagai keinginan". Apa gunanya pedoman-pedoman seperti itu bagi Pemerintah Daerah? Akibatnya ialah bahwa orang, seperti biasa terjadi dalam hal-hal semacam itu, di kalangan Pemerintah Daerah teringat akan tipu muslihat satu Pemerintah Pusat yang sebenarnya tidak berani memikul tanggung jawab keputusan pihaknya sendiri. Maka, peraturannya dengan sengaja disusunnya sebagai berikut: yang dapat merasa dirinya aman sama sekali ialah penguasa yang menyisihkan sasaran keragu-raguan yang banyak sekali, yaitu ia menjaga dalam kasus tersebut agar jangan sampai berdiri perkumpulan setempat di daerahnya. Untuk menjamin kebebasan gerak yang pantas bagi perkumpulan-perkumpulan setempat, maka Surat Edaran tersebut hanya sedikit atau sama sekali tidak membantu apa-apa dengan rumus "mengambil dan memberi". Selain itu, dalam dokumen tersebut satu pasal yang amat penting justru didiamkan sama sekali. Barang siapa yang, seperti penyusun karya ini, menghadiri serangan- serangan panik dan yang berulang-ulang seperti yang dijalankan oleh

khalayak bangsa Eropa di Jawa secara berlebih-lebihan,1 sesudah tahun 1888 (Cilegon), maka tidak mungkin heran bahwa ekses-ekses yang sungguh tidak membingungkan dan yang terkadang terpaksa dijalankan atas nama Sarekat, dapat menimbulkan gejala-gejala kesesatan rohani. Sebagian surat kabar harian selalu bersedia untuk mengobarkan api-api seperti itu. Sedangkan nurani jahat banyak orang Eropa, adalah sehubungan dengan kebiasaan mereka untuk "menyampaikan teguran kepada orang pribumi mengenai pekerjaannya". Hal ini membantu untuk tetap menggiatkan impian yang menakutkan. Sekali ini ketakutan orang Cina memperkuat ketakutan orang Eropa. Sungguh menyegarkan bahwa dalam surat rahasia kiriman Residen Kediri tertanggal 5 Juni 1913 No. 96, tampak di antara hasil-hasil baik pendirian Sarekat bahwa orang-orang Cina sekarang pun sudah kurang sombong. Selain itu, perkebunan-perkebunan bangsa Eropa memutuskan akan memperlakukan orang pribumi dengan lebih adil. Ini pun tanpa residen tersebut meratap tentang kesulitan yang mungkin timbul dari beberapa hal bagi Pemerintah Daerah. Pada tahun 1889 dan beberapa tahun berikutnya, saya mengenai berbagai pejabat Pemerintah Daerah yang terseret sendiri dalam kepanikan, karena tidak tahu, atau karena menjadi takut oleh keluh kesah orang Eropa yang tiada putus-putusnya, maka "terus berbuat" demi

Lebih kurang 14 tahun sesudah penanggalan uraian tadi tentang arti penting Sarekat Islam dan 39 tahun sesudah peristiwa di Cilegon maka pengolah (pertama) terbitan ini menerima surat dari Snouck Hurgronje tertanggal 8 Mei 1927 berdasarkan berita-berita tentang huru-hara di Jawa yang sampai kepadanya. Hal berikut ini disalin dari surat tersebut. Mengenai huru-hara di Jawa dan Sumatra saya rasa sikap yang tiada jera-jeranya di pihak masyarakat bangsa Eropa adalah gejala yang paling menyedihkan dan paling mematahkan semangat. Dengan cara yang sama seperti yang tampak sesudah peristiwa Cilegon, sekarang pun orang mendengar: hukumlah mereka! gantunglah mereka! kirimlah ke Guinea Baru tanpa kemungkinan lari ke tempat lain! dsb. Seolah-olah kekerasan mampu untuk menindas yang baru dan melestarikan di antara yang lama, apa yang pantas bagi bangsa Eropa. "Ikhtisar" dari Pati telah saya terima dengan terima kasih dan saya baca dengan cermat. Kesan saya diperkuat olehnya bahwa propaganda dari Rusia dan Cina yang datang di sini mutatis mutandis (dengan sekadar perubahan) memainkan peranan yang sama seperti dahulu Pan-Islamisme dengan perang sabil, Eru Cokro atau Ratu Adil dengan formulir-formulir dan jimat-jimat pangeran-pangeran Timur yang palsu atau benar dsb. Jelasnya peranan itu adalah sebagai besi berani terhadap "suku-suku besi" berupa ketidakpuasan yang berada di mana-mana, terhadap penjajahan. Ha l itu sekarang dipermudah dan karena itu pengaruh dengan ukuran yang lebih besar disebabkan oleh sarana-sarana komunikasi yang bertambah, penyebaran kecerdasan intelektual tertentu, orientasi yang sekarang lebih tertuju ke dunia ini daripada ke akhirat. Komunisme-terlepas dari hal-hal yang langka tidak lebih berarti daripada sekadar bendera perkumpulan yang judulnya lebih banyak berjanji daripada perkumpulan-perkumpulan lainnya. Pemberantasan para pemimpin yang kini berkeliling dengan bendera itu mungkin sangat perlu pada saat ini. Sebab "suku-suku besi" itu tetap ada dan besi-besi berani cukup banyak. Lalu orang belajar dari keadaan sekarang bagaimana orang hendaknya jangan bekerja, kesalahan-kesalahan apa yang harus dihindari. Selama sistem kita tidak berubah secara radikal dan menunjukkan dalam seluruh tindakannya bahwa sistem tersebut menuju kepada pengakhiran penjajahan, selama itulah kejahatan tersebut akan lestari tanpa berkurang. Itu pun biar semua musuh tatanan yang ada sekarang yang terkenal, dibawa ke Boven Digul. Untuk sementara, saya khawatir orang akan menatap-natap sampai buta pada benjol-benjol itu tanpa menangani sumber penularan. Melalui sumber itu mungkin akan dipecahkan satu revolusi pengusaha.

kepastiannya, mereka berbuat seolah-olah ada bahaya mengancam. Padahal tidak ada jejak apa pun dari bahaya itu yang nyata, di luar khayalan orang-orang yang serba takut itu. Orang-orang seperti itu lalu memberlakukan tindakan-tindakan paling kejam yang merenggut segala kebebasan bergerak orang pribumi. Banyak kesengsaraan diderita karena itu dan banyak orang yang tak bersalah pada waktu itu, sebagai korban dari kepanikan yang paling pengecut dan paling tidak beralasan, disingkirkan sebagai orang buangan untuk menjamin ketenteraman hati orang Eropa. Untuk melawan kepanikan seperti itu, yang lambat laun akan jauh lebih berbahaya bagi "ketenteraman" daripada huru-hara Sarekat, agaknya kata yang tegas dan kuat dalam surat edaran itu bukan salah tempat.

Agar sedikit banyak menjamin hasil guna keputusan yang diilhami oleh hikmah di pihak Gubernur Jenderal tertanggal 30 Juni, maka kiranya perlu diberikan instruksi-instruksi yang berlainan kepada para kepala Pemerintah Daerah, daripada yang dimuat dalam surat edaran dan surat kiriman pada tanggal itu juga. Maka dalam kata-kata yang bebas dari arti ganda, perlu diperintahkan sebagai berikut: Kepada perkumpulan-perkumpulan setempat yang akan didirikan, atas nama Pemerintah Daerah hendaknya baru diberikan nasihat atau bimbingan, kalau hal itu diinginkan secara spontan dan secara tegas sepenuhnya. Semua campur tangan yang diminta hendaknya ditinggalkan, baik yang bekenaan dengan nama yang akan dipilih, maupun pengurus yang akan dipilih, serta administrasi khas. Pengawasan sebagai pencegahan hendaknya jangan disusun sedemikian rupa hingga memburuk menjadi spionase atau hendaknya jangan timbul kesan seolah-olah Pemerintah Daerah menganggap pendirian perkumpulan ataupun kelestariannya sebagai hal yang tidak diinginkan. Hendaknya jangan mencegah rapat-rapat, jika tidak ada keadaan khusus yang menegaskan bahwa memperkenankan rapat itu akan menimbulkan bahaya bagi ketertiban. Hendaknya bertindak tegas terhadap keluarbiasaan, seperti campur tangan dari pihak perkumpulan-perkumpulan dengan urusan polisi atau mengadakan tekanan untuk menambah jumlah anggota. Hendaknya ditunjukkan ketegasan terhadap tuntutan atau keinginan dari pihak orang Eropa yang dilanda panik dan sekaligus menegaskan kepada mereka atas absahnya keinginan orang pribumi terhadap perlakuan manusiawi. Hendaknya jangan ditunjukkan sikap mengalah dalam menangani apa yang dinamakan "urusan tamparan". Hendaknya para pejabat pribumi sebanyak mungkin diyakinkan bahwa organisasi pribumi untuk mengajukan kepentingan bersama jangan dianggap sebagai merugikan untuk pemerintahan daerah yang baik. Tanpa instruksi-instruksi semacam itu dan tanpa pengawasan yang berkesinambungan atas penerapannya yang setia, setiap kali akan terungkap

salah paham yang merugikan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada satu pihak dan unsur-unsur penduduk pribumi yang maju.

Leiden, 23 Desember 1925

Ke hadapan Yang Mulia Menteri Daerah Jajahan

Mengenai permohonan Komite Pusat Al-Islam Hindia agar kepada semua orang Mohammadan di Hindia diperkenankan untuk mengibarkan bendera umat Islam pada hari raya Mohammadan, saya hampir sepenuhnya dapat menyetujui anggapan-anggapan yang disajikan oleh Tuan Kern₁ dan nasihat yang didasarkan atas hal itu dari sebagian besar Dewan Hindia. Pernyataan-pernyataan kehidupan Mohammadan yang pada tahun-tahun belakangan ini bertambah kuat di antara penduduk Hindia Belanda menurut pemahaman saya harus dijelaskan sebagian sebagai reaksi terhadap tindakan yang semakin meningkat dari zending Kristen, sebagian sebagai pernyataan usaha ke arah kemandirian terhadap penjajahan orang asing. Penjajahan tersebut di sini seperti juga di seluruh dunia Timur lebih-lebih dari dahulu dirasakan sebagai penindasan kehidupan sendiri. Jadi, hal-hal itu mempunyai segi agama maupun segi politik. Hal ini merupakan gabungan yang khas bagi hampir semua gejala kehidupan Islam. Islam timbul di dunia sebagai kekuasaan politik yang didasarkan atas agama. Dan meskipun di dalamnya lambat laun juga terjadi semacam pemisahan antara kehidupan kenegaraan dan keagamaan, namun dalam seluruh perjalanan sejarah telah terungkap, dan sampai pada zaman kita di kebanyakan gerakan muslim, kesatuan yang asli antara negara dan "gereja" yang secara teori belum pernah ditinggalkan. Keadaan ini membuat masalah, apakah sikap penguasa bukan Mohammadan atas bangsa-bangsa Mohammadan yang harus diambil terhadap ungkapan- ungkapan kehidupan Mohammadan, sering menjadi sangat pelik. Banyak orang Mohammadan yang secara jujur dan tanpa pertimbangan-pertimbangan, pasrah kepada hubungan kekuasaan yang ada, tanpa memperdalam teori-teori politik. Sebaliknya, para pemeluk agama Islam yang dalam hal ini berorientasi kepada ajaran agamanya, tidak dapat menerima sikap pasrah seperti itu. Mereka menganggap kehidupan di bawah pemerintahan bukan muslim sebagai gejala abnormal sementara yang tidak pantas dalam tatanan yang dikehendaki oleh Allah. Memang, kemerosotan politik yang mencengkram dunia muslim pada abad-abad terakhir ini, dalam

1 R.A. Kern lahir tahun 1875. Dinas administrasi Hindia tahun 1896; diangkat sebagai Asisten Residen tahun 1914. Penasihat Urusan Pribumi tahun 1920.

banyak hal melemahkan daya pengaruh teori kenegaraan ini. Namun justru pada waktu akhir-akhir ini, baik peristiwa dunia yang besar, seperti saling hubungan orang Mohammadan dari berbagai bangsa, telah menilai lebih tinggi lagi saling keterkaitan internasional di antara para pemeluk agama Islam, terutama sebagai salah satu sarana untuk meiepaskan diri dari tekanan dunia Barat. Batas antara pernyataan kehidupan muslim dengan dan tanpa arti penting politik tersebut dengan demikian semakin sulit ditentukan. Bersama dengan para penasihat tersebut, saya menilai bahwa dalam keadaan begini orang lebih-lebih harus hati-hati supaya jangan meletakkan cap politik pada satu pernyataan kehidupan yang menampilkan diri sebagai pernyataan keagamaan tanpa tambahan apa-apa, meskipun orang mempunyai dasar untuk menganggap adanya motif-motif tambahan yang bersifat politik. Kalau orang memberi arti politik kepada pemancangan kain rentang yang bagi kita tidak melambangkan idaman kenegaraan apa pun sebagaimana adanya, justru orang merangsang nafsu, meningkatkan kegiatan yang hendak dikendalikan. Lalu orang menjadi sasaran pelecehan dan keremehan dalam pers Mohammadan internasional yang memang sudah beranggapan buruk sekali mengenai pemerintah bukan Mohammadan atas orang Mohammadan seperti halnya dengan pemerintahan Belanda. Pertanyaan apakah lebih baik memberikan izin itu atau memberitahukan kepada si alamat bahwa izin itu tidak perlu, saya rasa seluruhnya merupakan soal kesempatannya. Namun, yang mana pun di antara kedua jalan itu dianggap sebagai paling berhasil, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam menjawab pertanyaan itu. Pertama, perumusan keputusan atas permintaan tersebut harus menegaskan dengan jelas bahwa tidak ada masalah mengenai panji yang dipilih oleh satu perkumpulan keagamaan, dan tidak ada masalah "bendera Islam". Islam sebagaimana adanya belum pernah mempunyai bendera. Dan bilamana terkadang, apalagi selama pemerintahan Sultan Abdulhamid, bendera Turki bertugas sebagaimana adanya, maka hal ini adalah akibat politik Pan-Islam yang ketika itu dilaksanakan di bawah naungan raja. Panji yang disangkutkan oleh permintaan tersebut, bukan panji Turki. Dan sampai derajat tertentu dapatlah dianggap sebagai kurang penting apakah panji tersebut berkat penemuan bebas perkumpulan Mohammadiyah, ataukah berkat tiruan model yang lazim di daerah jajahan Inggris. Bagaimanapun panji itu ditujukan untuk bisa dianggap sebagai lambang agama murni. Maka haruslah panji itu dianggap sebagai panji perkumpulan. Lebih-lebih karena bukan semua orang Mohammadan di Hindia Belanda atau bahkan di Jawa saja telah menerimanya sebagai lambang keagamaan. Jadi, dalam keputusan itu hendaknya diberitahukan, apakah izin untuk mengibarkan panji perkumpulan Komite Pusat Al-Islam Hindia pada hari-hari raya Mohammadan diberikan, atau dianggap tidak perlu. Kedua, dalam surat keputusan itu sebagai hal yang berlebih-lebihan hendaknya diingatkan bahwa pemerintah sama sekali tidak hendak mengurangi kewenangan polisi untuk mengambil tindakan yang dianggap

perlu guna mencegah tekanan agar lambang keagamaan ini disalahgunakan untuk unjuk rasa yang bersifat politik.

(3) KERINCI 6

Betawi, 1 Februari 1902

Kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal

Ditanamkannya pengaruh Pemerintah Daerah kita di kawasan Kerinci dengan Serampas dan Sungai Tenang, seperti juga di daerah-daerah laras Minangkabau yang kecil yang memisahkan Sumatra Barat dari Jambi, pasti merupakan tugas yang lama-kelamaan tidak dihindari oleh Pemerintah Pusat. Andaikan yang dihadapi di situ daerah laras mandiri yang mempunyai pemerintahan yang sedikit kuat, dan cukup bijaksana untuk mengerti keharusan modus vivendi dengan pihak kita, maka campur tangan kita dapat membatasi diri sampai sekecil-kecilnya. Dengan jaminan-jaminan yang perlu terhadap keadaan Pemerintah Daerah yang terlalu bertentangan dengan pengertian yang berlaku tentang keadilan dan kemanusiaan, kita lalu dapat puas saja untuk sementara waktu, dengan membiarkan penduduk selebihnya berada di bawah para kepalanya sendiri. Lalu kita dapat percaya bahwa kecurigaan yang masih terdapat terhadap kita dengan sendirinya lambat laun akan diganti dengan penghargaan dan hasrat akan penggabungan yang lebih akrab dengan keseluruhan politiknya. Sedangkan oleh alam sendiri daerah-daerah laras itu telah ditempatkan menurut keseluruhan politik itu. Andaikan hubungan seperti itu mungkin terjadi, tidak seorang pun akan membantah keharusannya. Tetapi, bukan begitu halnya. Daerah-daerah laras termaksud sepenuhnya bergantung kepada kita dalam hal penghidupan ekonominya oleh karena letaknya di tengah-tengah daerah yang kita perintah. Produk-produk ekspor yang dihasilkannya hanya dapat dipasarkan kepada kita. Guna menanam beberapa di antara hasil bumi yang paling penting-cukup saya sebut kopi untuk Kerinci-mereka terpaksa mengambil bibitnya di tempat kita. Banyak yang mereka butuhkan untuk hidup, di antaranya barang yang begitu mutlak seperti garam, terpaksa mereka membeli pada kita. Guna menambah kemakmuran mereka harus berdagang atau menjalankan usaha lain di kawasan kita, atau harus melalui kawasan kita untuk pergi ke daerah-daerah seberang laut. Kita tidak mau menggunakan ketergantungan alamiah orang Kerinci dan sebagainya atas kerugian mereka, sebaliknya mereka menikmati segala kemudahan pada kita yang dinikmati oleh kawula pribumi kita sendiri yaitu perlindungan atas jiwa dan harta, tetapi sekaligus

kesempatan untuk menghindarkan diri dari kekuasaan kita di medan yang tidak dapat kita masuki, andaikan hal itu mereka inginkan. Dengan hal tersebut terakhir ini maka telah ditegaskanlah keadaan yang tak dapat dipertahankan lagi. Dengan sia-sia dicoba mengadakan hubungan yang teratur dengan para kepala atau wakil-wakil penduduk yang berkuasa. Bahkan sulit juga untuk menetapkan dengan pasti, siapa yang menjadi penguasa dan sampai ke mana kekuasaan mereka, bagaimana hubungan mereka dengan negara-negara pribumi yang berdekatan dan sebagainya. Jalan menuju pengaturan bersama yang tuntas untuk urusan yang menyangkut kepentingan kedua belah pihak, tetap tertutup karena dan selama kita tidak memaksakannya dengan salah satu cara. Seorang Belanda, tidak terhitung penjagaan yang perlu, dapat menempuh perjalan melalui pedalaman tanah Arab atau Cina dengan jauh lebih banyak kepastian daripada di negara Kerinci yang dikungkung oleh daerah pemerintahan Belanda. Lebih-lebih lagi, jika orang mencoba untuk masuk ke dalam kawasan ini, hal itu pasti akan dapat disebut bahaya maut. Tidak seorang pun di antara para kepala mereka sendiri atau kawulanya yang dapat tinggal di daerah kita sesering dan selama mereka kehendaki, sebaliknya tidak akan merasa wajib untuk berbuat sesuatu demi keselamatan pelancong seperti itu. Memang, dapat disebut berbagai sebab yang dapat menjelaskan sikap penduduk dan para kepalanya: ketakutan akan kehilangan kemerdekaannya, yang dapat dipahami sedangkan kerja rodi dan pajak berbentuk uang merupakan segi gelapnya dalam kepastian hukum dan kemakmuran yang telah bertambah. Tidak adanya kekuasaan pusat yang kuat yang mampu mengarahkan keseluruhannya ke satu jurusan. Sebaliknya terdapatlah asas- asas agama Mohammadan yang meresap dengan cukup kuat dan bermusuhan dengan pengaruh asing. Namun pertimbangan faktor-faktor ini dan faktor-faktor semacam itu juga tidak dapat menimbulkan sikap tawakal akan hubungan yang tidak masuk akal sama sekali. Selanjutnya orang dapat menunjuk kepada sedikit banyak rasa mengenai ketertiban dan ketenteraman yang terutama berlaku di antara orang Kerinci dan juga di antara suku-suku lain yang dimaksud di sini. Perasaan itu biasanya membatasi keadaan politik yang tidak sehat dalam ukuran- ukuran yang kecil, selama kita puas dengan menganggap daerah mereka sebagai tertutup bagi kita. Dalil ini sebaliknya hanya mungkin berlaku terhadap keperluan campur tangan yang tidak diminta dari pihak kita. Sedangkan jika keadaan lain membuat hal ini diinginkan, dalil ini dapat membenarkan penundaan campur tangan itu. Sebaliknya, tetap akan ada tugas bagi kita untuk menghentikan, pada suatu waktu, keadaan minoritas politik yang meliputi kita, meskipun kita secara fakta lebih berkuasa atas daerah-daerah laras tersebut. Penundaan tindakan secara aktif dalam hal ini, jauh tidak akan memperbaiki hubungan ini atau mempermudah pengaturannya, sebaliknya pasti harus disebut merugikan. Di Jambi, sebenarnya penanaman pengaruh kita secara tuntas pada tahun 1858 jauh lebih mudah daripada sekarang. Itu

setelah 40 tahun lamanya kita berserah diri kepada fakta bahwa sebagian besar kerajaan tersebut, meskipun ditempatkan di bawah kedaulatan Belanda, tetap merupakan daerah tertutup dan terlarang khusus bagi orang Belanda. Begitu pula hanya dapat dipersalahkan kepada sikap kita yang terlalu hati- hati bahwa hingga sekarang tidak dicoba oleh seorang Belanda pun, apa yang telah berani dilakukan oleh beberapa orang Inggris pada awal abad ini, selama waktu singkat keunggulan bangsanya di Sumatra, yaitu mengadakan perjalanan di Kerinci. Padahal sekarang, meskipun semua sarana ditambah dan diperbaiki, perjalanan seperti itu akan diliputi oleh lebih banyak keberatan daripada saat itu. Ketakutan dan kebencian akan pengaruh asing bertambah kuat karena bertambah lamanya keterpencilan dan kesabaran kita yang luar biasa. Terutama oleh kesombongan orang Mohammadan, kesabaran itu dipersalahkan kepada keadaan kita yang tidak berdaya. Selain itu, selalu tetap terasa juga beberapa akibat yang merugikan dari hubungan yang salah ini, bahkan di mana ada suatu perasaan tertib berpengaruh secara menguntungkan kepada kita pada penduduk pribumi yang bersangkutan. Pertama-tama, kesalahan hubungan ini menimbulkan kesan yang sangat tidak diinginkan kepada penduduk pribumi yang berdekatan yang hidup di bawah pemerintahan daerah kita. Logika fakta-fakta rupanya telah menunjukkan kepadanya bahwa sikap paling sombong terhadap pemerintah malah menjamin kedudukan yang paling menguntungkan kepada satu populasi pribumi. Begitulah, dahulu banyak orang Minangkabau membicarakan kedudukan saudara-saudaranya di Lima Kota dan juga masih membicarakan kedudukan penghulu Si Guntur dan beberapa kepala kecil semacam itu atau kedudukan para Depati di Kerinci yang membanggakan diri bahwa "Kompeni" tidak berani terhadap mereka. Dan mereka sedikit pun tidak mempedulikan kedudukan "Kompeni" itu. Selanjutnya memang daerah-daerah laras tersebut merupakan medan terlarang bagi orang Belanda dan bahkan bagi pribumi yang dicurigai mengadakan hubungan yang sangat baik dengan Pemerintah Daerah kita. Tetapi sebaliknya, orang hukuman atau penjahat bangsa pribumi yang ingin menghindar dari peradilan kita, biasanya mendapat sambutan yang baik serta persembunyian yang sama, jelasnya karena tidak dapat kita capai. Ada daerah laras yang dinamakan merdeka, yaitu daerah-daerah yang sebenarnya sangat tergantung kepada kita, tetapi ketergantungan itu tidak kita abdikan kepada penciptaan keadaan yang teratur. Di semua daerah laras itu, berkeliaranlah penjahat semacam itu, sedangkan tamu-tamu tersebut, karena mereka menang dalam pengalaman tentang urusan duniawi, biasanya memainkan peranan yang berarti. Maksudnya selalu mengembangkan keadaan dalam arti yang merugikan bagi kita. Daerah Jambi-Hulu telah memberikan kesaksian yang terbaru tentang kebenaran ini. Di sinilah benar-benar berlaku ungkapan bahwa barang siapa tidak setuju dengan kita, menjadi musuh kita. Sebuah daerah laras pribumi netral yang terletak di tengah-tengah kawasan kita praktis mustahil. Memang pada beberapa suku, misalnya sebagian suku Batak, orang dapat secara berangsur-

angsur mencapai keadaan yang diinginkan. Sebaliknya di daerah seperti di Kerinci, berlaku kesadaran satu kesatuan politik, meskipun terdapat keadaan politik yang agak kacau, diperkuat oleh peremehan kepada orang asing yang bersumber kepada Islam. Padahal tidak ada kepala pemerintah pribumi yang matang dan bijaksana yang cukup berwibawa untuk menentukan garis kelakuan orang lain. Di sana, dari pihak kita, harus diadakan tekanan yang kuat dan di sana pengaruh kita tidak dapat berlaku sebelum keyakinan akan kekuasaan kita dan kemauan kita untuk membuat kekuasaan itu terasa, kalau perlu, sudah menjadi umum. Maksudnya, pengaruh sekecil-kecilnya yang diperlukan untuk menciptakan hubungan yang lumayan. Satu-satunya pertanyaan yang masih harus dijawab ialah pertanyaan mengenai oportunitas (kesempatan baik). Apakah justru sekarang sudah datang waktu untuk memulai campur tangan yang ternyata perlu? Mengenai daerah Kerinci dengan Serampas dan Sungai Tenang dan mengenai daerah-daerah laras Minangkabau yang berbatasan dengan daerah Sumatra Barat, pasti tidak seorang pun akan mengatakan bahwa kita telah salah bertindak tergesa-gesa. Pada zaman yang hampir seratus tahun lamanya, yang telah berjalan sejak penggempuran orang Inggris terhadap Sungai Tenang dan Serampas, pada tahun 1804-1805, dan sejak perjalanan dua orang Inggris di Kerinci, bahkan tidak ada pengumpulan data secara sistematis mengenai daerah-daerah laras tersebut. Hal itu dibiarkan menurut kebetulan dan hasilnya pun sesuai dengan itu. Sketsa karya E.A. Klerks yang diterbitkan pada tahun 1897 (Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap, Bagian XXXIX) yang hampir dalam setiap bab-babnya yang berjumlah besar yang merupakan bagian-bagiannya, mulai dengan menyebut data yang "kering" atau "langka" atau diliputi "kabut yang gelap" tidak memuat lebih banyak daripada apa yang dapat diketahui dalam waktu 14 hari di tempat kediaman satu atau dua orang Kerinci. Memang, sangat kurang gairah kesadaran bahwa daerahTdaerah laras itu tidak dapat tetap tinggal di luar jangkauan aksi kita. Jika kecepatan gerak yang sama terus berlanjut, kiranya tidak layak bahwa pada abad ke-20 pun akan mengalami perubahan dalam hubungan kita dengan daerah-daerah termaksud. Kecuali kalau misalnya orang-orang Kerinci memaksa kita berbuat begitu. Kini, setelah kita dipaksa oleh keadaan untuk melanjutkan jalannya sejarah yang sejak tahun 1858 tidak disentuh, sudah lebih dari matang waktunya untuk mengadakan tekanan yang perlu bagi pengaturan yang pantas atas daerah-daerah laras tersebut tadi. Aksi ke arah yang pertama juga mencakup aksi ke arah yang kedua. Sedangkan tanpa arah yang kedua itu aksi yang pertama hanya bekerja setengah-setengah saja. Hal ini terutama berlaku bagi Kerinci dengan Serampas dan Sungai Tenang yang harus dianggap daerah yang termasuk Jambi. Adapun hubungan Kerinci terhadap Jambi hampir seluruhnya sama dengan hubungan Gayo terhadap Aceh. Di sini maupun di sana para kepala pemerintah yang terpenting menurunkan pranata atau sekurang-kurangnya pengukuhan jabatan mereka dari kerajaan yang berdaulat. Di sini maupun di sana, tanpa diminta kerajaan berdaulat itu tidak mencampuri urusan sehari-hari. Orang Gayo

maupun orang Kerinci menganggap dirinya wajib mengadakan tanda penghormatan kepada raja di kerajaan utama tanpa menyebabkan kewajiban itu berbentuk upeti yang tetap. Sebagaimana di Aceh sejak permulaan perang, orang-orang Gayo diimbau untuk menyerahkan prajurit dan uang, begitu orang mendengar sejak permulaan tindakan kita yang aktif di Jambi bahwa Taha dan kawan-kawan telah mengerahkan orang Kerinci untuk memerangi Gubernemen. Orang Eropa terlalu gampang cenderung untuk menilai pengaruh sebuah kerajaan pribumi atas daerah laras yang berdekatan menurut derajat campur tangan pemerintah. Sementara itu, dilupakan bahwa campur tangan pemerintah pada negara-negara pribumi hanya berlaku secara langka dan kalau ada, belum secara awet. Sedangkan pengakuan kedaulatan, pertama-tama dan paling banyak mengungkap diri terhadap dunia luar. Apa pun dapat disampaikan oleh beberapa kepala kepada Asisten Residen Kooreman-karena alasan-alasan yang tidak penting dan karena yakin bahwa ungkapan tersebut tidak mungkin berakibat salah bagi mereka. Namun pastilah Taha dalam kedudukannya sebagai Sultan Jambi menganggap dirinya sebagai tuan tertinggi atas Kerinci. Maka para kepala daerah Kerinci harus mengakuinya secara demikian. Hanya saja, Kerinci berbeda dengan tanah Gayo yang seluruhnya dikungkung oleh daerah Aceh-harus memperhitungkan, karena di samping tuan tertingginya yang tradisional, Kerinci harus juga memperhitungkan para raja dan kepala pribumi lainnya (Minangkabau, Indrapura). Padahal yang tersebut terakhir ini sejak lama sudah diganti oleh kekuasaan kita. Tetapi secara teoretis dan secara tradisional Kerinci tetap termasuk Jambi. Ini belum berarti bahwa, seperti sekali diberitakan, ada ratusan bahkan ribuan orang Kerinci yang akan didapati bersedia untuk mempertaruhkan nyawanya dan mengorbankan hartanya atas perintah Taha. Bahkan bukan berarti bahwa kita harus menanam pengaruh kita di Kerinci melalui daerah Jambi. Ada kenyataan bahwa jarak yang jauh dan sulit ditempuh memisahkan bagian penting Kerinci dari Jambi, dan bahwa kekuasaan Jambi belum pernah menjadi bagian dari kekuasaan pemerintah di sini, serta bahwa bagian Barat Kerinci secara ekonomi berkaitan dan bergantung kepada daerah Sumatra Barat kita. Semua itu bahkan secara tegas mendesak agar kita mengikuti metode lain. Namun hubungan yang ada menunjukkan bahwa kita harus menangani urusan Kerinci, Sungai Tenang dan Serampas sehubungan dengan urusan Jambi. Andaikan Kerinci hanya memberikan sedikit bantuan yang sungguh-sungguh kepada Taha dan kawan-kawan yang akan terbukti dalam perjalanan pasukan kita di Merangin maka tidak diberikannya bantuan itu bukan akibat perasaan yang baik dari pihak orang Kerinci kepada kita, bahkan bukan akibat niat mereka untuk menahan diri dari segala persengketaan dengan kita. Sebaliknya hal itu boleh dicari sebabnya, sebagian dalam kesulitan-kesulitan yang akan timbul kepada mereka karena berperang jauh dari rumah, dan sebagian lagi karena sikap Taha yang setengah-setengah dan ragu-ragu. Ia sendiri diam saja, malahan mengirimkan putra-putranya dan menantunya kepada "Kompeni". Sebenarnya, ia

membiarkan Jambi tenteram, tetapi orang-orang yang tinggal lebih jauh dan yang mengakui kekuasaan tertingginya, dihasutnya untuk melakukan pekerjaan kasar. Andaikan Taha atau para kepala pemerintahan Jambi lainnya yang keras kepala melarikan diri dari kita ke Kerinci, maka di sana pastilah mereka disambut baik, sehingga semangat perlawanan pasif terhadap hubungan normal dengan kita juga akan berkembang ke arah yang lebih aktif. Hal terakhir ini boleh juga dianggap berlaku bagi daerah-daerah laras Minangkabau antara Jambi dan Sumatra Barat. Di daerah laras ini sekarang pun sudah ada banyak orang hukuman pelarian yang menduduki tempatnya di dalam masyarakat. Meskipun di sana tidak terdapat hubungan ketergantungan terhadap Jambi, namun musuh pemerintah kita yang berasal dari Jambi disambut baik di sana. Dengan demikian, untuk daerah-daerah ini pun sekarang harus dimulai dengan apa yang sudah dilalaikan bertahun-tahun lamanya, yaitu sekurang-kurangnya harus dipaksa untuk membuka dirinya terhadap pengaruh kekuasaan kita. Berita-berita yang disampaikan dari Bengkulu, menurut pemahaman saya pula, tidak memberikan alasan untuk segera mengadakan tindakan paksaan terhadap daerah laras tersebut, yaitu selama dalam patroli yang diadakan di daerah Merangin tidak terbukti bahwa pihak Kerinci datang mendukung pihak Jambi. Di samping itu, saya sepenuhnya dapat menyetujui cara pandangan Residen Palembang bahwa persentuhan dengan Kerinci Barat dan daerah-daerah laras Minangkabau di Sungai Batang Hari Hulu sebaiknya dibimbing dari daerah Sumatra Barat dan dapat dibimbing bersama dengan daerah Sungai Tenang dan Serampas, agaknya paling mudah dari daerah Bengkulu. Sedangkan tindakan para kepala pemerintahan di daerah-daerah tersebut harus bertolak dari asas-asas sama yang diikuti di Jambi-Hulu. Para kepala Pemerintah Daerah yang bersangkutan, melalui jalan yang ternyata paling berguna bagi mereka, harus bertukar pikiran dengan para kepala daerah-daerah laras yang merdeka. Tentu saja untuk keperluan itu, sebaiknya mereka bertemu dengan para kepala tersebut. Dan-jika hal ini dengan segera dapat dicapai-pantaslah disukai cara begini daripada setiap persentuhan yang memerlukan perantara. Namun, untuk mengadakan pembicaraan, agaknya kebanyakan para kepala pemerintah pribumi tidak akan memenuhi undangan untuk datang pada satu tempat di daerah kita. Lalu mereka akan mengajukan berbagai alasan untuk minta maaf. Sebaliknya, seorang wakil dari pemerintah kita tidak dapat datang kepada mereka tanpa pengawal bersenjata yang diperlukan, dan kalau sudah mulai bertindak begitu, orang akan mudah dapat menimbulkan kesan yang salah. Jika, sebagaimana diduga keadaan sedemikian rupa, dengan demikian, harus digunakan segala jalan untuk menyadarkan para kepala bahwa kepentingan dua belah pihak dalam membuat musyawarah bersama mutlak perlu. Dan meskipun kurang senang, kedatangannya harus dipaksa, jika mereka tetap menolak, agar secara baik mereka memenuhi panggilan. Dalam membuat pengumuman-pengumuman itu, orang harus benar-benar

meyakinkan diri bahwa para utusan yang digunakan, sebaiknya tokoh yang terpandang, yang di daerah-daerah laras merdeka mempunyai hubungan yang baik, dan dapat diandalkan sekali. Dengan demikian, orang tahu bahwa mereka akan manyampaikan amanat-amanat dengan sebesar-besar kecermatan kepada tokoh-tokoh yang berurusan dengan hal itu. Sedangkan jawaban- jawaban mereka akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah tanpa dipalsukan; selanjutnya mereka juga tidak akan menyesatkan kita mengenai pengaruh dan kewibawaan setiap kepala. Itu suatu hal yang biasanya disukai oleh orang pribumi, selama keterangan mereka berada di luar pengawasan kita. Dalam pertemuan-pertemuan di antara kita pun hendaknya orang selalu waspada supaya jangan dijadikan korban oleh orang-orang yang pandai berbicara. Orang itu mengaku bernilai lebih daripada sesungguhnya. Dan perjanjian-perjanjiannya sering kali kemudian ternyata tidak ada harganya sedikit pun. Jadi, orang hendaknya mencari keterangannya pada segala pihak dan dengan tegas mengarah ke tujuan kemungkinan mengadakan penyelidikan pribadi di tempat. Penyelidikan ini sebenarnya harus berlaku sebagai syarat dan dasar mutlak untuk pengaturan yang mantap. Kalau orang berhasil membawa para kepala itu bermusyawarah secara pribadi tanpa paksaan, maka pertama-tama mereka perlu disadarkan bahwa letak daerah mereka secara alamiah membuat mereka dalam banyak hal tergantung kepada kita, sehingga tanpa perjanjian apa pun daerah laras mereka harus dianggap sebagai bagian daerah Hindia Belanda. Juga bahwa kita tidak mau menggunakan hubungan ketergantungan itu sedikit pun untuk mengadakan tindakan yang tak ada perlunya terhadap pranata-pranata negeri mereka. Sebaliknya, kita ingin ikut melindungi adat yang baik. Namun kita tidak dapat lebih lama lagi menerima satu keadaan, tempat para kepala dan penduduknya menikmati segala keuntungan yang ditimbulkan oleh letak kita yang dekat, tanpa selanjutnya mempedulikan kita, kepentingan kita dan kepentingan saudara-saudara sesukunya yang sudah sejak lama di bawah pemerintahan kita. Maka tidak pantas bahwa orang-orang seperti itu, yang di daerah kita menikmati segala keuntungan kawula kita sendiri, malah menutup daerah mereka untuk kita. Sebaliknya, mereka membuka pintu terhadap penjahat dan orang lain yang telah merusak ketertiban umum di tempat kita. Jadi, untuk masa yang akan datang, kita menginginkan dari mereka, sebagai jaminan hubungan baik, pengakuan atas ketergantungan yang ada. Sebagai imbalannya, kita sedapat-dapatnya akan mendukung para kepala yang sah dalam melakukan kekuasaannya yang sah pula dengan nasihat dan tindakan. Sedangkan untuk melestarikan hubungan tersebut, diperlukan lalu lintas yang teratur, antara lain, melalui kunjungan dengan jalan mengantarkan para pejabat kita ke dalam daerah mereka. Seharusnya para kepala itu memenuhi panggilan para pejabat tersebut, sesering hal itu dianggap perlu. Jika kita tidak berhasil mencapai tujuan dengan pembujukan, hendaknya diadakan paksaan. Dalam menilai saat ketika kita harus menganggap bahwa usaha-usaha selanjutnya guna membujuk itu sebagai sia- sia, kita hendaknya jangan seperti yang sudah terlalu sering terjadi, terkecoh

oleh dalih-dalih pribumi yang biasa (seperti janji-janji yang setiap kali diulang, tetapi pemenuhannya, katanya, digagalkan oleh berbagai hal yang kebetulan, berita-berita yang diulang-ulang mengenai musyawarah antara mereka yang tidak selesai) dan kita hendaknya jangan menghargai kata-kata yang nilainya tidak terungkap dalam fakta-fakta yang konkret. Dari pihak para kepala itu, tidak akan ada hal satu pun yang dilalaikan untuk berspekulasi atas kelemahan semacam itu yang sangat sering ditunjukkan dari pihak kita. Dengan demikian, sesuatu akan ditunda-tunda entah sampai waktu kapan. Sifat paksaan yang akan diterapkan harus dipertimbangkan lebih dahulu, sehubungan dengan keadaan setempat. Paksaan itu, sedikit banyak selalu akan menyasar pada seluruh penduduk. Tetapi hal itu tidak merupakan keberatan, sehubungan dengan pengertian setia kawan yang terasa, terutama di daerah-daerah laras yang dibahas di sini, sebab di sini para kawula tidak biasa menyerah kepada kelaliman para kepalanya. Bersama dengan Residen Palembang, saya kiranya lebih suka mengadakan pajak-pajak tertentu daripada menyatakan larangan pembelian garam yang jauh lebih sulit ditegakkan. Pajak yang berat terhadap garam yang akan dimasukkan, dan kopi atau hasil hutan yang akan dikeluarkan, penghentian pemberian surat jalan kepada mereka yang ingin pergi ke daerah lain untuk perdagangan atau ziarah, saya rasa merupakan cara-cara yang paling mudah untuk mengadakan tekanan. Andaikan cara-cara ini tetap tidak berhasil-yang nyaris tidak dapat diduga begini begitu, asal cara-cara tersebut diterapkan dengan bijaksana dan konsisten-maka kiranya sudah tiba waktunya untuk mendatangi daerah-daerah laras yang membangkang itu dengan patroli-patroli bersenjata. Dalam hal ini, kita tidak mungkin terlalu sungguh-sungguh diperingatkan akan kesalahan besar yang telah sering kali mendatangkan kesusahan dan kerugian pada kita, yaitu kesalahan terlalu tinggi menilai daya tahan orang pribumi. Rasa murung yang selalu timbul kembali, dan yang pada dasarnya bertumpu atas ketidaktahuan kita mengenai keadaan masyarakat pribumi, setiap kali mengancam akan melumpuhkan kita. Di Aceh, selama zaman konsentrasi, terasa adanya pendapat di antara para perwira dan para pejabat yang terkenal unggul, meskipun kekuasaan pasukan berlipat ganda, mereka tidak akan mampu bertindak untuk mencapai keadaan yang lumayan. Sesudah operasi-operasi pertama, menyusul "membelotnya" Umar, para pembesar militer dan sipil segan mengadakan pengejaran yang tuntas terhadap musuh yang telah diusir tetapi tidak dikalahkan. Di mana-mana mereka menemukan keberatan dan kemungkinan yang tidak masuk akal bagi orang yang mengetahui intern di Aceh. Bagi operasi militer di daerah Jambi, beberapa tahun yang lalu pun dianggap lebih banyak batalyon yang diperlukan oleh para pakar yang diminta nasihatnya, daripada jumlah kompi- kompi yang dapat dipakai untuk hal itu. Baru-baru ini, saya juga masih terpaksa memberantas dugaan yang tak masuk akal pada pembesar-pembesar militer di Jambi seolah-olah ada beberapa ribu orang Kerinci bersenjata

lengkap menghadapi kita. Mula-mula katanya di daerah Tembesi-Hulu, kemudian katanya di daerah Merangin. Para pemberita pribumi yang membantu melestarikan kekhawatiran seperti itu, ditemukan di mana-mana. Sekarang pun para pemberita tersebut di Aceh menyebut-nyebut jumlah yang sekurang-kurangnya biasa kita bagi 10. Selain itu, jumlah-jumlah tersebut biasa kami beri tanda tanya. Seorang anggota militer Majelis Rendah pun, seperti terbukti dari catatan-catatan yang diajukannya dalam debat-debat mengenai anggaran belanja tentang Jambi, terkesan oleh ketakutan yang tidak bermotif itu. Benar, anggaplah perhitungan yang terlalu cermat disebabkan oleh ketidaktahuan,kiranya mempunyai alasan sekadarnya. Padahal persenjataan kita kini sangat unggul, disertai oleh sarana-sarana komunikasi yang sudah sangat disempurnakan di lautan dan oleh pengetahuan kita yang bertambah mengenai nusa dan bangsa, maka setiap ekspedisi zaman dahulu dapat disebut gegabah. Hendaknya orang bertolak dari kenyataan bahwa di Kerinci, Serampas, Sungai Tenang dan di daerah-daerah laras Minangkabau, Sungai Batang Hari Hulu, kita dapati satu populasi, yang mengenai daya tahan dan nafsu perang, sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan populasi di Aceh. Sebaliknya, dapat dibandingkan dengan penduduk di Tembesi-Hulu. Mereka diperlengkapi dengan senjata api primitif dan amunisi yang sedikit dan buruk. Mereka tidak biasa berperang dan umumnya berwatak suka damai. Tetapi mereka tidak biasa akan pengaruh kita; mereka takut; dan mereka juga memasukkan beberapa unsur fanatik dari agama Islam, yang senang mengail di air keruh, dan mengkhawatirkan kemunduran mereka sendiri dari pengaruh kita. Sedangkan unsur-unsur yang tenang memerlukan bantuan dari pihak kita untuk dapat melawan hasutan yang menggelisahkan dari beberapa orang fanatik. Andaikan di sana kita benar-benar menemukan perlawanan untuk diberantas, maka prosesnya akan bersifat sama seperti di Lima Kota dan di Jambi-Hulu. Lalu kita akan paling cepat selesai dengan menggunakan pasukan-pasukan kecil yang lincah. Dengan tepat Residen Palembang mengerti bahwa unsur formal dalam menciptakan hubungan normal antara Pemerintah Daerah kita dan daerah-daerah laras tersebut, sepantasnya mundur ke belakang seluruhnya. Tidak ada pencaplokan in optima forma (dalam bentuk yang paling tinggi) maupun penandatanganan kontrak yang diperlukan untuk segera-jika ada kesempatan dan sekuat yang dibolehkan oleh keadaan-menjalankan pengaruh Pemerintah Daerah yang diperlukan. Keterangan singkat, seperti yang dicantumkan oleh residen, itulah bentuk yang akhirnya harus menjadi wadah untuk mengungkapkan hubungan tersebut. Namun penyodoran keterangan singkat itu kepada para kepala tidak perlu tergesa-gesa dan sepantasnya hanya diberikan kepada orang-orang yang kekuasaannya meliputi daerah yang agak penting. Itu pun setelah orang dapat meyakinkan diri sungguh- sungguh dengan penyandang gelar di daerah itu yang sejati. Barangkali penyelidikan lebih lanjut akan menunjukkan bahwa mengenai daerah-daerah

laras Minangkabau di Sungai Batang Hari Hulu, pantas disukai agar kekuasaan kita ditanam tanpa keterangan-keterangan itu. Ketegasan yang digunakan oleh tindakan Pemerintah Daerah kita, mungkin berbeda dari tempat ke tempat dan dapat menyesuaikan diri sepenuhnya menurut kesempatannya. Tindakan Pemerintah Daerah itu terjadi dengan cara teruji yang oleh Residen Palembang secara tepat dinamakan cara langsung-tidak-langsung, yaitu semakin banyak sesuai dengan pemahaman kita tentang pemerintahan daerah dan di bawah pimpinan kita, tetapi dengan sarana pemerintahan daerah pribumi.

Jika Pemerintah Pusat dapat menyetujui uraian tadi, maka akan baiklah jika para kepala Pemerintah Daerah Sumatra Barat dan Bengkulu ditugaskan bergiat seperti yang dicantumkan itu. Akan harus diminta satu rencana kerja yang didasarkan pada asas-asas tersebut. Rencana kerja itu pada pokoknya harus mencantumkan bagaimana mereka kiranya akan menerapkan asas-asas tersebut, terutama juga dengan cara apa mereka menggambarkan akan memakai paksaan-paksaan yang disebutkan tadi. Namun usaha untuk mengadakan persentuhan yang bersifat damai, tidak usah menunggu pertukaran pikiran yang mungkin perlu mengenai hal itu. Sebab langkah pertama itu, bagaimanapun harus dianggap perlu. Kalau tidak, satu penundaan yang tidak menentu akan menghilangkan keuntungan tindakan serempak di Jambi dan di daerah-daerah laras yang berkaitan dengan Jambi. Bahwa selanjutnya segera dengan tegas harus diusahakan tambahan data yang tersedia mengenai daerah-daerah laras tersebut, itu sudah sewajarnya.

Betawi, 8 Maret 1902

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Seperti terbukti dari surat kiriman saya tertanggal 1 Februari 1902 No. 12, maka saya anggap bahwa perbedaan antara karangan sementara untuk kulak (belanja) garam dan pengeluaran hasil-hasil perdagangan serta membebani hal-hal itu dengan pajak yang berat sebagai paksaan untuk memaksakan persentuhan dengan Kerinci dan sebagainya, bukan bersifat prinsip. Apakah orang hendak menerapkan yang satu atau yang lain, semata- mata adalah masalah kesempatan. Dan andaikan memang benar harus ditempatkan pos-pos penjagaan di jalan-jalan masuk untuk pajak termaksud, maka banyak hal yang mendukung larangan tersebut. Namun keharusan larangan itu dahulu tidak saya terima, dan sekarang pun masih saya ragukan.

Dalam surat kiriman Residen Bengkulu tertanggal 23 Desember 1901, No. 49/19, ditegaskan bahwa menurut pendapat residen tersebut maupun pendapat komandan militer, pos-pos penjagaan di jalan-jalan masuk dari Kerinci ke Mokko-Mokko mudah dikitari oleh penduduk. Ini adalah kenyataan yang menjadikan semua pos tindakan paksaan yang ditegaskan dengan pos-pos seperti itu rumit. Pelaksanaan pengaturan yang menyebabkan, antara lain, garam yang dijual kepada Kerinci dikenai pajak yang berat, pada pokoknya saya gambarkan sedemikian rupa sehingga pengawasan tersebut akan terjadi dengan bantuan data yang terdapat pada Pemerintah Daerah mengenai pemakaian garam oleh penduduk di Indrapura dan Mokko-mokko sendiri. Umpama diberitahukan pada penduduk bahwa tanpa persetujuan tidak akan diperkenankan pengangkutan garam ke Kerinci, padahal persetujuan itu baru didapat sesudah pemenuhan pajak tersebut, di bawah ancaman denda yang berat jika ada pelanggaran. Anggaplah bahwa kemudian sejauh dibolehkan oleh keadaan, diadakan pengawasan atas pengangkutan garam itu dan selanjutnya ditetapkan bahwa di dalam satu kurun waktu tidak boleh ada garam lebih banyak lagi yang dijual tanpa tambahan pajak, dan menurut taksiran yang longgar digunakan oleh penduduk dalam jarak waktu sedemikian, maka pengelakan-pengelakan atas peraturan itu mungkin terjadi juga tetapi dapat dianggap bahwa tindakan paksaan itu pada umumnya akan berguna. Dengan cara semacam itu, maka di Daerah Taklukan Aceh dikenakan pajak sebagai tindakan pajak impor dan ekspor yang dikenakan sebagai tindakan hukuman atau paksaan. Orang misalnya tahu berapa jumlah lada dan pinang yang rata-rata diekspor dari daerah-daerah laras yang terletak di sekitar kawasan yang kena denda. Jika jumlah uang ini naik cukup banyak setelah tambahan pajak ini dikenakan makan, dengan demikian ekspor dari daerah laras yang dihukum akan ternyata mencari jalannya melalui daerah-daerah laras yang berdekatan. Tetapi lalu orang menerapkan juga di atas jumlah terbanyak (maksimum) dari produk yang diekspor ini satu denda. Denda ini terkadang disertai dengan denda istimewa bagi mereka yang membantu pengelakan pajak itu. Biasanya dalam hal itu bagaimanapun orang tidak perlu semata-mata memperhatikan taksiran ekspor. Karena selalu akan ada pihak berkepentingan yang datang melaporkan usaha pengelakan pajak. Saya rasa layak bahwa hubungan antara Indrapura dan Kerinci pun akan sulit dicegah secara tuntas oleh satu pos penjagaan. Jadi, karena di situ dalil-dalil yang sama terhadap larangan kulak dan sebelum dikenakan pajak akan berbunyi seperti di Mokko-mokko. Selanjutnya saya dahulu menyangka bahwa ekspor kopi dan hasil hutan dari Kerinci pun dengan cara semacam impor garam ke sana akan diawasi dengan cukup kepastian. Jadi dapat dikenai pajak tanpa memerlukan pos-pos penjagaan untuk hal itu. Tetapi karena pengaturan-pengaturan rinciannya yang bersifat begini harus didasarkan atas pengetahuan yang cermat tentang keadaan setempat, maka pada akhir surat kiriman saya telah mengucapkan keperluannya bahwa para kepala Pemerintah Daerah yang bersangkutan harus melaporkan bagaimana

paksaan-paksaan dimaksud diterapkan sebaik-baiknya. Jadi, umpama Gubernur Sumatra Barat dan Residen Bengkulu-bertentangan dengan dugaan yang ditimbulkan oleh surat kiriman Residen Bengkulu-mungkin merasa bahwa larangan pengulakan garam dan ekspor produk-produk akan dapat ditegaskan dengan keberatan yang sama sedikitnya atau malah kurang sebagai satu pajak. Maka keberatan saya terhadap paksaan yang dimaksud pertama akan hilang. Residen Bengkulu, menurut apa yang ternyata dari surat kiriman rahasia tertanggal 6 Februari 1902, No. 14/19, cenderung untuk mencari persentuhan-persentuhan yang diinginkan dengan berpangkalkan ke daerah tersebut dengan daerah Tiga Halai Kain, Sungai Tenang dan Serampas. Untuk sementara, saya berpendapat bahwa dengan daerah laras yang tersebut pertama lebih baiklah dijalin hubungan dari Jambi. Sebab semua data yang tersedia menunjuk pada keterkaitan politik yang lebih akrab antara daerah tersebut dan kerajaan Jambi. Hanya jika sudah pasti bahwa bagian Kerinci ini bagi kita jauh lebih mudah dicapai dari Mokko-mokko, dibandingkan dari Merangin, maka jalan tersebut pertama pantas lebih disukai. Mengenai hubungan dengan Merangin sekarang akan lekas didapat data yang lebih teliti di Jambi. Mengenai Mokko-mokko, disyaratkan keterangan-keterangan yang lebih rinci untuk penilaian yang tepat mengenai masalah tersebut daripada yang dimuat dalam surat kiriman residen. Hal yang sama berlaku mengenai hubungan antara Mokko-mokko dan Sungai Tenang dan Serampas. Masalah jarak dan keberatan medan dan sebagainya pantas mendapat pemeriksaan yang cermat. Tetapi hal itu tidak perlu makan banyak waktu. Pengumpulan data ini serta beberapa data lain juga mengenai tiga daerah laras yang disebut, dengan demikian, handaknya ditugaskan kepada Residen Bengkulu.

Saya rasa belum waktunya membuat rencana sekarang untuk memberlakukan pemerintahan langsung di daerah-daerah laras termaksud dan selanjutnya di seluruh Kerinci. Pastilah pemerintahan seperti itu, asal sudah sekali didirikan dengan baik di situ, akan mampu untuk menyelidiki semua persoalan dengan baik dan memutuskannya dengan kebenaran dan keadilan. Hal ini tidak akan dibantah oleh seorang pun kepada Residen Bengkulu. Namun masih perlu dilihat apakah pencapaian segera terhadap tujuan akhir itu mungkin terjadi tanpa guncangan yang berat. Pastilah akan lebih banyak jerih payah dan biaya berkaitan dengan itu daripada jika orang mendekatinya dengan lebih berangsur-angsur dan untuk sementara puas dengan penerimaan kekuasaan kita oleh penduduk dan oleh para kepala mereka. Hal ini dengan pembukaan daerah mereka bagi daerah kita. Lebih-lebih apa yang hingga sekarang selalu disebut mengenai keengganan orang Kerinci untuk membolehkan campur tangan langsung dari luar dalam urusan pribadi mereka, mengharuskan kita untuk membatasi tindakan-tindakan yang akan diambil itu mengenai masalah ini. Ini sampai kita telah memperoleh lebih banyak pengetahuan dan pengalaman mengenai keadaan intern Kerinci. Sekali sudah diterima oleh penduduk Kerinci keharusan untuk

memperhitungkan keinginan dan kebutuhan kita dan sekali tanah mereka terbuka untuk kita, maka akan tergantung dari kegiatan para pejabat Pemerintah Daerah yang kawasannya akan mencakup daerah yang dahulu tertutup untuk kita, untuk menyalurkan pengaruh tersebut ke arah yang baik. Cepatnya hal ini akan terjadi, dapat diatur dalam hubungan dengan sarana-sarana yang tersedia serta sehubungan dengan beratnya kesulitan yang dalam hal itu harus diatasi. Kesulitan itu sekarang belum dapat kita taksir dengan tepat. Adanya kekuasaan pusat pribumi yang kuat, kiranya akan menguntungkan sekali bagi kita. Namun tidak adanya kekuasaan pusat itu bukannya keberatan yang tidak dapat diatasi. Bahkan di daerah taklukan Aceh pun kekuasaan itu biasanya lemah, terpecah belah dalam dirinya, terbuka kepada permusuhan dari para kepala pemerintahan yang berdekatan. Meskipun begitu, kita berhasil dalam keadaan yang sangat tidak menguntungkan dan masih ada juga pihak yang bermusuhan yang di mana mungkin bertindak terhadap kita dalam waktu singkat untuk memperoleh pengaruh yang berbobot atas pemerintahan dan peradilan dan banyak kepala yang dahulu tak henti-hentinya saling berperang, kita paksa hidup damai satu dengan yang lain. Bukankah campur tangan di sana sebenarnya baru mulai pada tahun 1898? Kekuatan yang digunakan oleh pengaruh kita untuk membuat dirinya berlaku di sana, hampir-hampir seperti kekuatan pemerintahan langsung sedekat yang dibolehkan oleh keadaan. Tetapi di mana pun orang tidak menjalankan kewajiban untuk hal itu sebelum waktunya. Karena itu, orang selalu bebas untuk menangani kerja yang paling mendesak pertama-tama. Hal ini sehubungan dengan sarana-sarana yang tersedia. Bagaimanapun, pengalaman akan segera menunjukkan bahwa pemerintahan langsung yang diberlakukan dengan tergesa-gesa di daerah tempat komunikasi untuk sementara menimbulkan banyak sekali keberatan, hingga pemerintahan yang langsung itu tidak akan membawa banyak peran pemerintahan lagi kecuali namanya. Karena itu tanpa diragukan, menurut pemahaman saya, garis kelakuan yang dianjurkan oleh Residen Palembang pantas lebih disukai. Pemandangan-pemandangan umum Gubernur Sumatra Barat dalam surat kirimannya tertanggal 11 Februari 1902, No. 966, tidak menuntut, begitulah saya boleh berharap, bantahan yang disengaja, sesudah apa yang saya ajukan dalam surat kiriman saya tertanggal 1 Februari 1902, No. 12. Seorang kuasa usaha yang digaji oleh orang Kerinci yang mewakili keinginan mereka yang bertentangan dengan kepentingan kita nyaris tidak dapat membelanya daripada yang dilakukan oleh seorang kepala daerah Hindia Belanda sekarang. Keengganan mereka terhadap setiap campur tangan dari pihak kita, terhadap setiap pendekatan sejati dan berkaitan dengan itu juga pengecualian dijaga dengan ketat terhadap segala apa yang berbau "Kompeni" di luar batas negerinya, sehingga perasaan yang fanatik anti Belanda malah menyebabkan

mereka pada tahun 1875 membuang seorang sebangsa berdasarkan kecurigaan yang tidak beralasan bahwa ia secara tidak langsung menunjuk jalan ke Kerinci. Semuanya ini, menurut Gubernur Sumatra Barat, harus kita pahami sebagai ungkapan-ungkapan rasa kemerdekaan yang harus dihargai, meskipun hal ini terdapat pada penduduk yang perdagangan dan lalu lintasnya sepenuhnya tergantung pada kita. Mereka menggunakan sarana- sarana yang kita buat tanpa bantuan sedikit pun dari pihak mereka dan mengandalkan perlindungan kita terhadap hak-hak mereka. Kenyataan bahwa Kerinci bagi kita tertutup tanpa syarat, hal itu harus kita lihat sebagai tidak lebih daripada penegakan sikap tidak memihak yang cermat. Namun kenyataan bahwa daerah laras ini, sebaliknya terbuka untuk unsur-unsur yang bermusuhan dengan kita, hal itu tidak boleh kita percaya. Karena Kerinci justru untuk menghindari sengketa-sengketa itu akan mengelakkan masuknya pelarian-pelarian seperti itu. Jadi, kita harus melupakan bukan saja apa yang dapat didengar setelah kita tanyakan hal itu kepada orang Kerinci mengenai orang-orang nakal yang lari itu. Kita juga harus melupakan kenyataan bahwa utusan Kerinci telah minta kepada Asisten Residen Painan untuk menganggap penyerahan penjahat-penjahat tidak berlaku bagi penjahat yang ketika itu sudah menemukan tempat tinggal yang tenteram di daerah asisten residen tersebut. Nyatanya gubernur tersebut menganggap tidak termasuk tugas kita untuk sekadar mengetahui keadaan di Kerinci, sebab persangkaan yang tidak tepat mengenai tidak adanya unsur-unsur yang bermusuhan dengan kita di Kerinci disajikan dalam bentuk terkaan murni ("saya rasa bahwa Kerinci ... akan menjaga ..."). Dan apakah satu tamasya militer ke Kerinci akan berjalan mudah "saya tidak tahu", kata Gubernur, "tetapi saya ragu-ragu". Menurut pemahaman saya, kekeliruan dan ketidaktahuan seperti itu-orang menyerah kepadanya tanpa sedikit pun permintaan maaf atau janji akan memperbaiki diri-yang terdapat pada seorang Gubernur Sumatra Barat harus menimbulkan keheranan besar sekali. Sementara para kepala Kerinci Barat telah bersekutu terhadap Asisten Residen Painan pada tahun 1888 agar sesering hal seperti itu dianggap perlu, secara pribadi atau melalui orang yang dikuasakan, datang berkonferensi dengan Pemerintah Daerah kita di Indrapura, maka gubernur memandang pemanggilan kepala-kepala tersebut malah mengandung keberatan. Sebab sesudah itu kita "tidak dapat mundur lagi." Selain itu, ketidaksetiaan mereka yang dianggap sudah sewajarnya, terhadap perjanjian-perjanjian yang sudah sekali dibuat, dengan demikian, seharusnya kita hormati sebagai bukti baru dari rasa kemerdekaan mereka yang dihargai. Saya rasa, nasihat-nasihat selanjutnya dari kepala pemerintah ini mengenai garis kelakuan yang harus diikuti terhadap Kerinci dan sebagainya, tidak boleh diharapkan membawa kejelasan sedikit pun. Sebaliknya, hendaknya ditugaskan kepadanya agar melalui para pejabat diperintahkan mengumpulkan data yang diteliti mengenai Kerinci dan mengenai daerah-daerah laras merdeka yang terletak di Sungai Batang Hari Hulu dengan lebih

giat daripada yang berlaku sampai sekarang dan selanjutnya hendaknya diberitahukan mana di antara paksaan-paksaan yang dibahas tadi casu quo (dalam hal ini) akan pantas lebih disukai. Dan bagaimana penerapannya harus diatur berkaitan dengan keadaan setempat.

Betawi, 10 Oktober 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Dalam pengaturan sementara terhadap keadaan di Kerinci saya menyampaikan pertimbangan kepada Pemerinah Pusat, sudilah memberi instruksi kepada Gubernur Sumatra Barat untuk selalu minta nasihat asisten residen yang diangkat di sana mengenai tindakan yang akan diambil untuk daerah laras tersebut. Dan nasihat-nasihat itu hendaknya diserahkan juga bila gubernur sendiri tidak dapat menyetujuinya. Pemerintah Pusat, saya rasa, tidak memandang hal itu perlu ketika itu. Sekarang terbukti pada saya dari surat pribadi yang ditulis oleh Asisten Residen Van den Bossche' tertanggal 27 Agustus 1904 bahwa usul- usul yang penting mengenai Kerinci telah dibuat sama sekali bertentangan dengan pemahaman pejabat yang terkenal dan ahli di tempat itu. Meskipun surat termaksud sampai derajat tertentu bersifat rahasia, saya rasa perlu menyampaikan isi pokoknya kepada Yang Mulia. Fakta-fakta dan pemahaman-pemahaman yang diberitahukan akan digunakan juga tanpa menyebabkan asisten residen tersebut berada dalam hubungan yang tidak diinginkan dengan gubernur. Jadi di bawah ini secara singkat dinyatakanlah isi surat termaksud. Di mana saya tambahkan catatan kepadanya, maka catatan itu ditaruh di antara ( ).

Daerah pemerintahan Kerinci kecil sekali. Memang, bagian yang disebut Selapan Halai Kain itu padat sekali penduduknya, tetapi seluruh lembah dapat ditempuh oleh seorang pejalan kaki biasa selambat-lambatnya dalam waktu sehari. Sementara selebar-lebarnya lembah-lembah tersebut, hanya lebih kurang 7 pal. Tiga Halai Kain lebih luas, tetapi penduduknya sangat jarang: Bersama dengan permukiman bersuku Melayu di Ayar Liki, Ngaul dan Telentam, penduduknya nyaris tidak sampai 1/10 daerah Selapan Halai.

1 F.A.H. van den Bossche, diangkat menjadi Asisten Residen, daerah laras Kerinci tahun 1903. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

Gubernur tersebut, yang nyatanya tidak teresapi oleh kecilnya arti daerah itu, mengusulkan agar daerah ini lambat laun dijadikan satu wilayah di bawah seorang asisten residen. Padahal sebenarnya hal ini paling-paling dapat merupakan wilayah bawahan yang pantas bagi seorang kontrolir yang berambisi. Alasan-alasan politik guna penempatan secara lestari bagi seorang asisten residen tidak ada. Adapun Pemerintah Daerah mendapat segala bantuan, meskipun para kepala pemerintah yang tua sewajarnya tidak sepenuhnya mengetahui tugasnya. Jadi, orang kiranya dapat teringat akan sebuah wilayah kontrolir yang langsung dibawahkan kepada Gubernur Sumatra Barat. Tetapi pertama-tama gubernur tersebut biasanya adalah seorang yang cukup umur. Orang tersebut

  • sekarang pun hal itu dialami-biasanya tidak mengadakan perjalanan keliling ke Kerinci. Padahal selanjutnya di daerah Kerinci dapat dibuat sesuatu yang bernilai banyak. Tidak seberapa mengenai daerah Selapan Halai Kain yang sudah cukup padat penduduknya, namun mengenai hutan-hutan luas yang belum dibuka, hutan tersebut terutama termasuk daerah Tamiai dan Tarutung (Pengasih), jadi bagian-bagian yang letaknya paling jauh dari Padang dan yang kepentingan ekonominya berada di Jambi. Tidak dapat dipujikan juga agar diangkat seorang Kontrolir Kerinci di bawah Asisten Residen Painan, sebab pengaruh Bupati Indrapura yang dianggap merugikan bagi Kerinci, pasti akan naik. (Akan terbukti juga kepada Pemerintah Pusat dari naskah-naskah mengenai ekspedisi Kerinci, betapa Bupati tersebut telah mencoba menyalahgunakan kepercayaan berlebih-lebihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Sumatra Barat kepadanya ketika itu. Ia menyombongkan segala macam kekuasaan khayalan atas penduduk Kerinci). Karena itu, asisten residen telah menyampaikan pertimbangan secara lisan kepada gubernur: Kerinci selalu berkaitan dengan Serampas dan Sungai Tenang, karena itu kedua daerah laras itu sekarang merupakan wilayah kontrolir di Jambi. Pangkalan Jambu yang terkenal karena kekayaan emasnya, secara politik rupanya termasuk daerah Tamiai di daerah Tiga Halai Kain. [Memang hal ini ternyata demikian kepada yang bertanda tangan di bawah ini waktu ia tinggal selama tiga pekan pada tahun 1903 di Bangko (penyatuan Sungai Merangin dan Sungai Mesumai) dalam penyelidikan yang diadakan dengan sengaja]. Semua daerah laras tersebut ada hubungan politiknya dengan Jambi, meskipun terkadang terjadi pergeseran yang dapat mengurangi persahabatan itu untuk sementara. Tidak pernah terdapat ketergantungan politik kepada Indrapura, meskipun hal ini ditegaskan oleh perutusan semu yang terkenal dari Kerinci kepada Asisten Residen Painan, Kooreman.1 Hubungan-hubungan lainnya sepenuhnya bersifat perseorangan.
    P.J. Kooreman tahun 1886 diangkat menjadi Asisten Residen Painan. Almanak Pemerintah
    Hindia Belanda.

Sangat sulit membuat jalan yang baik ke barat lewat Bukit Barisan. Sedangkan ujungnya, Pasir Gantang, merupakan tempat berlabuh yang buruk sekali. Ke arah timur jauh kurang keberatannya, asal aliran Sungai Merangin sebanyak mungkin diikuti. Jadi, kiranya dapatlah dibentuk sebuah wilayah yang asisten residennya berkedudukan di Bangko, dan membawahkan tiga orang kontrolir. Seorang untuk Kerinci dengan Pangkalan Jambu, seorang untuk Serampas dan Sungai Tenang, yaitu wilayah bawahan Tembesi Hulu sekarang, dan seorang lagi untuk Merangin-Hulu dan Tabir. Pangkalan Jambu, dengan demikian, kiranya sekaligus dapat dipulihkan ke dalam hubungan adat dengan Tamiai, maka akibat intrik-intrik Bupati Indrapura akan digagalkan. Tentu saja wilayah baru dibawahkan kepada Jambi. Apa yang dinamakan permintaan orang Kerinci untuk digabungkan dengan Sumatra Barat, sebagian merupakan akibat persekongkolan Bupati Indrapura, sebagian akibat pendapat orang Kerinci bahwa jika termasuk Sumatra Barat, mereka tidak usah membayar pajak. Sebaliknya, orang menduga bahwa di Jambi mereka akan dikenakan pajak.

Asisten Residen Helfrich,' yang berkat studi dan pengamatan sendiri di tempat sepenuhnya mengetahui keadaan di daerah-daerah laras termaksud, sepenuhnya setuju dengan pikiran Tuan Van den Bossche. Gubernur yang usul-usulnya, sama sekali berlainan bunyinya, sudah dikirimkan, sebaliknya sama sekali tidak senang dengan pikiran tersebut. Asisten Residen Van den Bossche kiranya ingin merumuskan pikirannya secara tertulis, kecuali kalau kerja tersebut secara apriori sudah harus dianggap sia-sia. Pada bulan April 1905, ia berharap akan pergi ke Eropa dengan cuti. Di samping itu, ia menyatakan dirinya mampu dengan segera menyiapkan usul untuk mengenakan pajak di Kerinci secara sederhana dan pantas. Ia juga menjamin bahwa daerah laras tersebut tanpa ragu-ragu akan dapat menjadi swasembada sepenuhnya.

Masalah terakhir ini dahulu telah saya ajukan pula dan saya telah menunjuk kepada perlunya untuk selekas mungkin sesudah penaklukan, meskipun baru dalam bentuk sementara, mengenakan pajak. Jika tindakan- tindakan seperti itu harus menunggu sampai segala-galanya telah diatur dengan tetap secara hukum, maka akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum uang sepeser pertama masuk. Dan dalam waktu itu, tertanam pikiran pada penduduk yang tidak dapat menggambarkan lambannya kerja perundang-undangan kita seolah-olah kita tidak mau mengenakan pajak

1 O.L. Helfrich, tahun 1902 diangkat menjadi agen politik Jambi. Tahun 1903 diangkat menjadi Asisten Residen dan tahun 1906 diangkat menjadi Residen Jambi. Tahun 1909 menjadi Residen Bengkulu. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

kepada mereka, sehingga pemberlakuan "uang kepala" kemudian hari akan dialami sebagai kejutan yang sangat tidak menyenangkan.

Terhadap satu masalah lain lagi yang juga dibahas dalam surat Tuan Van den Bossche, ternyata betapa perlunya satu pengaturan sementara, jika pengaturan tetap terpaksa ditunggu lama sekali. Yang saya maksud ialah peradilan. Dahulu pun sudah diberitahukan secara resmi kepada asisten residen bahwa, sambil menunggu penggabungan yang tetap, di Kerinci, untuk semua termasuk orang asing, hukum adatlah yang harus berlaku (jadi sementara itu, hampir semua kejahatan dihukum dengan denda berupa kambing, ayam, beras dan beberapa cincin tembaga). Setelah baru-baru ini dilakukan pencurian berupa satu peti uang berisi F 3.000.- seperti terbukti dari pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh para militer dan pekerja paksa pribumi, asisten residen bertanya dengan telegram kepada gubernur, kepada Hakim Sipil manakah orang-orang tersangka harus dihadapkan. Ia menerima jawaban bahwa para pekerja paksa tidak boleh dituntut. Sebab bagi mereka belum ditunjuk hakim, dengan kata lain, keamanan pribadi dan harta tidak dijamin oleh apa pun di Kerinci. Hal ini segera saya sampaikan kepada Direktur Kehakiman, dan Pemerintah Pusat agaknya sudah mengetahui hal ini. Satu ulasan bahwa keadaan seperti itu tidak boleh berlanjut sampai ada persetujuan mengenai segala apa yang berkaitan dengan penggabungan sementara, agaknya tidak perlu lagi. Kecuali kalau Yang Mulia kiranya lebih menyukai penanganan resmi segera, saya dengan senang hati menunggu berita, apakah saya harus menasihati Asisten Residen Van den Bossche, agar menyampaikan usul- usulnya mengenai pembagian pemerintahan-dengan usul tentang pajak-dengan diolah secara tertulis, atau tidak.

(4) JAMBI

Betawi, 26 Januari 1900

Nota Mengenai Keadaan Politik di Jambi

Agar dapat mencapai penilaian yang benar mengenai keadaan politik sekarang di Jambi, orang seharusnya memberikan perhatian sepenuhnya kepada kedua sebab pokok dari kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemerintah Daerah kita selama setengah abad terakhir di sana.

1) Sesudah pada tahun 1858, kekuatan Sultan Taha semula
dipatahkan, maka ia diturunkan dari takhta tanpa benar-benar menghilangkan pengaruh yang dimilikinya. Kemudian ia diganti oleh sultan lain, sementara ia terus menetap di negerinya. Bahkan di daerah Swapraja Jawa, tempat kekuasaan raja-raja hampir tidak tersisa apa-apa, pengaturan semu seperti itu terhadap urusan kiranya akan mempunyai akibat yang mengandung keberatan. Di negara-negara pribumi lainnya, tempat pengaruh kita terhadap perjalanan hal-hal baru mulai terus berlaku, maka sebelumnya orang kiranya akan mengatakan akibat sedih apakah yang timbul oleh kesalahan seperti itu. Mungkinlah anggota-anggota yang lemah dan tak berarti dalam keluarga raja akan memanfaatkan kesempatan itu untuk menjamin penghasilan bagi mereka dari pihak Pemerintah Pusat. Namun tanpa mampu sendiri berbuat sesuatu demi kepentingan kita. Ataupun anggota-anggota yang lebih terkemuka, karena sadar bahwa penerimaan penghasilan itu sebenarnya tidak akan membawa kewajiban yang mengganggu bagi mereka, membantu sendiri untuk membuat kerabat-kerabat yang kurang giat menjadi wakil semu kepada kita. Hal ini karena mereka yakin akan kesediaan warga yang kurang giat itu untuk memberikan kepada mereka sebagian dari penghasilan yang mereka tarik dari kita, guna menjalankan pengaruh kepada kita juga demi kepentingan orang lain. Mereka yakin pula bahwa warga yang kurang giat itu tak pernah akan membantu mengambil tindakan apa pun tanpa persetujuan mereka lebih dahulu. Seperti diketahui, keluarga Raja Jambi telah menerima baik kompromi tersebut dalam arti tersebut terakhir.

2) Keadaan seperti lingkaran setan yang timbul dengan demikian
masih dibuat lebih parah lagi oleh sikap yang pada pokoknya pasif dan menunggu, yang oleh Pemerintah Daerah kita diambil terhadap perkembangan politik di Jambi. Andaikan orang mengambil sikap lain, dengan bertolak dari keyakinan yang sungguh-sungguh bahwa sultan kita bukan sultan semu dan bahwa dengan menjalankan daya pengaruh terhadapnya, orang dapat juga menjadikan pengurusan kita atas Jambi satu fakta, maka tak lama sesudah penggulingan Taha, kekosongan pengaturan tersebut akan menjadi sejelas- jelasnya. Dan segera akan terbukti bahwa sultan yang kita angkat setelah bermusyawarah dengan beberapa "pembesar kerajaan" hanya boneka saja. Ia hanya cocok untuk sekali-sekali menghadap kepada pemerintah dan untuk menyatakan ketidakmampuannya guna menjalankan apa yang diinginkan daripadanya. Sekarang kejelasannya itu hanya datang memancar lambat sekali terutama sesudah ekspedisi ilmiah lewat Sumatra Tengah. Hal itu menunjuk pada pengetahuan yang sedikit di pihak para pejabat kita mengenai keadaan pribumi, atau menunjuk pada keyakinan mereka bahwa Pemerintah Pusat kita, karena alasan-alasan kesempatan, lebih suka tidak melihat kejelasan itu. Barangkali terlepas dari hubungan internasional, maka memang tidak adanya segala persentuhan dengan satu kerajaan pribumi harus dipilih dibandingkan dengan pemilihan hubungan seperti hubungan kita dengan Jambi selama empat puluh tahun terakhir. Sementara itu, orang bukan berhenti lagi, malahan mundur terus. Di Jambi, tidak terjadi apa-apa kecuali yang dapat diduga, jika kita bertolak dari dasar-dasar yang diingat tadi. "Sultan" kita memang benar seorang yang sekali berkesan menyenangkan dan berkemauan baik dan, sesekali ia berkesan sebagai orang yang curiga dan suka berdiam diri. Tetapi ia tidak pernah menjalankan kewibawaan yang menguntungkan bagi kita. Jasa-jasa tertinggi yang satu dua kali dibuktikannya kepada kita, terjadi dari pengambilan tindakan yang sama untuk melindungi para pejabat dalam perjalanan yang juga dapat diadakan oleh setiap kepala pemerintahan terkemuka atau tokoh bangsawan tinggi. Misalnya, tindakan itu pernah diambil oleh seorang kepala pemerintah Jambi untuk mempermudah perjalanan Schouw Santvoort sepanjang Sungai Jambi. Dalam hal itu pun "raja" tersebut ternyata tidak lebih mampu daripada kawulanya yang terkemuka. Di sini terlihat kembali hal yang sama yang pernah terjadi dalam bentuk yang agak berubah di daerah-daerah laras Aceh selama waktu yang cukup lama. Hal ini adalah penerapan asas-asas sama dalam politik pribumi. Di mana orang tidak suka kepada kita, mereka melarang di daerah-daerah laras itu pun kepada kepala-kepala pemerintahan yang sebenarnya serta para pengikutnya agar jangan bersentuhan dengan kita. Maka mereka menjamin jalannya hal-hal yang diinginkan bagi mereka di daerahnya, dengan jalan menyuruh seorang adik, saudara sepupu atau kerabat lain berkedudukan agak rendah, agar mengadakan pertalian yang bersahabat dengan kita. Hal itu

kemudian menyebabkan, atau boleh dikatakan menyesatkan, Pemerintah Daerah kita mengangkat teman-teman itu menjadi para kepala daerah laras termaksud. Dengan demikian, pengaruh kita tidak bertambah, sedangkan pengaruh para kepala turun-temurun yang bermusuhan dengan kita tetap tidak berkurang. D i Jambi pun orang menganggap kehadiran kita sebagai keburukan yang perlu. Maka di sana para penguasa pribumi menggunakan sarana-sarananya untuk membatasi keburukan tersebut di dalam batas-batas yang sesempit mungkin, dengan menetralisasikan akibatnya dan menarik beberapa keuntungan daripadanya. Memang, pembatasan itu sepenuhnya berhasil bagi mereka. Sesudah tontonan semu Kesultanan tersebut di bawah perwalian kita berlangsung hampir setengah abad lamanya, kita dapat menyebut sebagian besar di Jambi benar-benar tidak aman untuk perjalanan para pejabat kita, sebagian kecil nyaris tidak aman. Orang Eropa yang ingin melancong di sana akan berbuat paling berhati-hati, jika ia menunjukkan kepada para kepala pribumi bahwa ia tidak ada urusan apa pun dengan pemerintah Belanda, malah paling baik bahwa ia bukan orang Belanda. Musuh-musuh kita dengan musuh ketertiban dan ketenteraman, bahkan yang berasal dari daerah yang diperintah secara langsung dan yang berbatasan dengan Jambi, menemukan tempat bersembunyi yang aman di dalam kerajaan ini, bahkan mendapat sambutan yang ramah. Orang Jambi, pada umumnya tanpa dihukum menjalankan berbagai macam bencana di daerah kita. Mereka biasa akan gambaran bahwa kehadiran kita di dalam perbatasan mereka hanya diperkenankan sebentar saja. Dan penduduk Palembang mengerti bahwa kita tidak berani menghadapi tetangga-tetangga mereka dari Jambi. Dan bahkan lebih jauh keluar, pertalian kita dengan Jambi selalu dibicarakan dalam arti itu di kalangan pribumi. Kontrak politik yang tidak dapat dikatakan menguasai hubungan tersebut, dihinggapi cacat-cacat sama seperti banyak sekali kontrak-kontrak lain dengan para raja pribumi. Diperolehnya dengan perundingan, dengan kata yang bertele-tele, sejumlah keuntungan bagi pemerintah yang telah dijamin satu persatu, bahkan tanpa disebut di atas kertas asal kita memberlakukan pengaruh kita atas satu negara pribumi. Sebaliknya, satu keuntungan pun tidak pernah menjadi kenyataan di luar kertas, bila kita melakukan penahanan diri yang pasif. Satu-satunya yang nyata-nyata diperoleh, ialah mengenai perdagangan impor dan ekspor serta penyewaan candu. Dan hal itu diperoleh di luar setiap kontrak apa pun, melalui permukiman kita di Jambi. Hal ini tanpa para pembesar pribumi di sana menyumbang sesuatu untuk menjamin penerapan pengaturan tersebut secara baik. Sulit dapat diputuskan secara umum apakah di negara-negara pribumi, bentuk pemerintahan langsung pantas lebih disukai ataukah bentuk pemerintahan tak langsung. Hal ini bergantung pada segala macam keadaan setempat, alasan-alasan kesempatan dan terutama juga pada kekuatan organisasi Pemerintahan Daerah pribumi yang dihadapi. Namun dalam kedua hal, tujuan tersebut harus sama meskipun cara-cara yang digunakan serta

waktu yang diperlukan umtuk mencapai keseluruhannya berbeda. Secara terus-menerus harus dikerjakan perubahan terhadap pemerintahan jelek secara pribumi agar sesuai dengan asas-asas pemerintahan kita. Kita tidak akan mengajukan sebuah negeri pribumi satu langkah pun dan kita tidak memperoleh pengaruh sejengkal pun di sana, jika pemerasan dan kelaliman para kepala pribumi dibiarkan utuh saja. Memang, Pasal 7 dalam kontrak dengan Jambi rupanya memberi sedikit banyak harapan dalam hal itu terhadap kegiatan agen politik yang antara lain diangkat di sana "mendampingi Sri Sultan dalam pemerintahannya sebagai penasihat dan pembimbing". Namun harapan itu selanjutnya digagalkan lagi oleh Pasal 23. Adapun menurut pasal itu "Pemerintah tidak mencampuri rumah tangga intern kerajaan". Atau seperti dinyatakan dengan lebih kuat oleh terjemahan bahasa Melayunya "tidak akan mencampuri urusan berkenaan dengan pemerintah Jambi dan daerah taklukannya". Jadi, orang menjanjikan kepada pihak yang ternyata perlu ditempatkan di bawah perwalian bahwa pihaknya akan dibiarkan tanpa campur tangan walinya. Dalam penerimaan kesultanan semu serta praktik menahan diri, bagaimanapun hal itu tidak akan banyak gunanya, meskipun Pasal 23 bagi pemerintah telah memperoleh pengaruh yang kuat atas pemerintahan Jambi. Tetapi penentuan seperti yang baru saja dikutip seharusnya jangan terdapat dalam kontrak mana pun yang diadakan dengan satu pemerintah pribumi. Orang sering menipu diri sendiri seolah-olah kontrak-kontrak seperti itu bernilai lebih tinggi karena banyaknya dan penguraian yang cermat daripada tuntutan-tuntutan yang dikenakan kepada swapraja pribumi di dalamnya. Malah sebaliknya yang benar. Dalam mengadakan persetujuan- persetujuan seperti itu hanya beberapa pasallah yang menarik perhatian para kepala swapraja. Seperti pasal yang mengurangi penghasilan mereka atau yang menentukan tentang penghasilan daerah mereka. Tentang hal selanjutnya maka kontrak tersebut bagi mereka semata-mata bentuk yang digunakan untuk menyatakan ketaklukan mereka kepada Gubernemen. Mereka tahu benar bahwa besar kecilnya ketaklukan itu tidak pernah bergantung pada isi pasal-pasal itu. Sebaliknya, bergantung pada cara yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menjaga agar kemauan mereka dihormati. Baik jika mereka sadar bahwa mereka harus tunduk kepada kemauan itu-seperti terjadi dalam mengadakan kontrak-kontrak terakhir dengan para kepala daerah taklukan Aceh-maupun jika mereka menduga bahwa ketaklukan itu hanya perlu menjadi ketaklukan semu. Hal ini terjadi dalam penyusunan perjanjian Jambi yang menghasilkan penguasa semua. Tetapi dalam kedua hal, arti harfiahnya tidak banyak menjadi soal. Perlu hendaknya dilihat saja betapa banyak kewajiban yang telah ditangani oleh swapraja Jambi dalam kontrak tersebut terakhir, tanpa sedikit pun niat untuk memenuhinya. Selanjutnya hendaknya diingat akan amanat Pangeran Ratu Jambi kepada residen yang sekarang bahwa pangeran mahkota tersebut berhalangan menghadap, secara apriori puas dengan segala apa yang hendak ditetapkan orang mengenai pertambangan.

Karena itu, persetujuan-persetujuan tersebut bentuknya harus sesingkat mungkin. Tetapi, terutama pada umumnya, janji para kepala swapraja hendaknya memuat kalimat bahwa mereka hendak memerintah daerah mereka menurut pemahaman Pemerintah Pusat, seperti yang akan dijelaskan kepada mereka berangsur-angsur oleh para pejabat yang ditunjuk dalam kontrak tersebut. Hal tersebut terakhir ini menurut keadaan dapat terjadi dengan memberikan perintah-perintah lisan (di mana persentuhan terus- menerus dengan pihak swapraja mempermudah hal ini). Atau juga sebagian melalui instruksi-instruksi tertulis. Lalu orang tidak perlu membuat persetujuan tambahan bagi setiap pembetulan yang dituntut oleh waktu atau dimungkinkan oleh waktu. Jika orang menggunakan saat-saat yang tepat dengan perasaan halus, maka para kepala swapraja yang ternyata bersedia mengukuhkan kontrak-kontrak sepanjang dua puluh dan lebih banyak pasal, tidak pernah akan berkeberatan terhadap penandatanganan dan penyumpahan atas perjanjian singkat yang lebih tuntas dalam arti yang dicantumkan tadi.

Termasuklah di antara akibat-akibat yang merugikan yang terbawa oleh keadaan seperti di Jambi oleh kesultanan semu, sikap kita yang pasif serta kontrak yang sama juga panjangnya dan remehnya, hal yang berikut. Yaitu ketidaktahuan yang semakin menjadi di pihak Pemerintah Daerah kita dengan keadaan yang sebenarnya. Di mana sebagian besar daerah tersebut bagi pejabat-pejabat kita berlaku sebagai daerah terlarang, orang-orang yang memainkan peranan utama di situ tetap tidak mereka ketahui secara pribadi, sedangkan tokoh-tokoh yang kurang berpengaruh dan kepala-kepala yang agak kita kenal berkepentingan untuk memupuk gambaran-gambaran yang tidak tepat mengenai hal itu semua, maka lambat laun apa yang disangka pengetahuan pihak Pemerintah Daerah mengenai kerajaan kecil seperti itu bersifat legenda. Memang, tidak heran bahwa pemberitahuan-pemberitahuan mengenai hal itu yang sampai kepada Pemerintah Pusat dari pihak Residen Palembang, saling berbeda seperti bumi dan langit dalam jangka waktu yang singkat. Bukankah orang terpaksa menyusun keterangan dari berita-berita yang pelapornya sudah tahu lebih dulu bahwa mereka tidak dapat diawasi secara sungguh-sungguh? Para pemberita itu hanya menghidangkan apa yang diilhami oleh kepentingan mereka sendiri atau seperti mereka pahami, bahwa itu ingin didengar Pemerintah Daerah. Andaikan pemberitahuan mereka ternyata mutlak tidak benar, mereka dapat melemparkan kesalahan mereka kepada orang-orang yang tidak dapat kita capai dan yang menyesatkan mereka. Dan kalau sudah sekali ramalan mereka lancung ke ujian, mereka dapat bersandar kepada perubahan-perubahan yang tidak dapat dijelaskan dalam perasaan warga-warga kekerabatan raja yang tidak kita kenal. Dalam naskah-naskah terbaru hal ini digambarkan, misalnya oleh pemahaman yang saling bertentangan di pihak Pemerintah Daerah mengenai perasaan Taha, mengenai kecenderungan keluarga raja untuk memperkenankan eksploitasi tambang di Jambi, perbedaan antara berita-berita residen dan agen politik,

mengenai persiapan perang dan sebagainya. Dalam sikap meremehkan yang disasarkan kepada kita oleh sikap kita yang pasif, dengan cara demikian masih ditambahkan pelecehan dari pihak pribumi mengenai sifat lekas percaya dan ketidaktahuan di pihak kita. Dengan berdasarkan data semacam itu-dan data lebih baik tidak diperoleh kecuali dalam hal langka yang kebetulan-orang tidak dapat meletakkan penilaiannya mengenai politik yang pantas dianjurkan. Politik seperti itu kiranya hanya akan bekerja dengan sarana-sarana moral. Maka sia- sialah harapan bahwa akan tercipta ketertiban dan jauh melalui tindakan dalam kekacauan itu. Residen Palembang yang sekarang, terlalu mengandalkan data tersebut dan telah beberapa lama menghibur diri dengan harapan sia-sia. Perasaan hati Taha kiranya tanpa sebab yang dapat ditelusuri telah mengalami perubahan yang menyeluruh. Alasan yang dapat diterima untuk sesaat (yaitu keinginan yang khusus mengenai diizinkannya pertambangan) selanjutnya tidak diperkuat. Sebaliknya, hal itu malah dibantah oleh keadaan. Sementara itu, orang dapat yakin bahwa Taha dilihat dari segi pendiriannya dengan tepat akan memilih pengukuhan keadaan yang berlaku, biarpun tanpa pertambangan. Hal ini dibandingkan dengan segala macam yang akan ditimbulkan oleh persentuhan yang sungguh-sungguh dan awet dengan pihak kita. Tentu saja para pemberita tersebut menyajikan perasaan hati beberapa tokoh berpengaruh lainnya sebagai bermusuhan atau masih meragukan, tetapi mungkin diubah secara baik. Sehingga faktor-faktor yang meragukan itu kemudian dapat mempertanggungjawabkan setiap kekecewaan. Baru setelah semua harapan itu ternyata sia-sia, maka residen pun tiba pada pemahaman yang tepat tanpa diragukan, bahwa hanya melalui unjuk kekuatan yang aktif di pihak kita, dapat diadakan perubahan keadaan yang semakin tidak dapat dipertahankan.

Memang, bujukan residen terhadap sultan semu untuk turun takhta, bukan tindakan yang diambil atas dasar pemahaman yang tersebut terakhir, melainkan berdasarkan harapan kosong tersebut semula. Sebab maksudnya bukan untuk mencapai hasil negatif, yaitu supaya kehilangan raja yang tak berbuat apa-apa, dan tak berbahaya itu. Sebaliknya, tujuannya ialah hasil positif, yaitu agar ia kelihatan diganti oleh Pangeran Ratu yang berbagai tindakannya akan mengarahkan pengaruh Taha ke pihak kita. Lagi pula ia akan didukung oleh seorang Bupati yang berpengaruh dan Pangeran Ratu yang terpandang. Hasil positif ini tidak timbul, jadi dengan turunnya "Sultan" tidak tercapai apa-apa, kecuali bahwa kekacauan yang ada sedikit lebih jelas penegasannya. Memang tidak banyak yang hilang dengan itu, tetapi lebih baik kiranya, andaikan tuntutan-tuntutan yang dikenakan kepada pemerintahan sultan tersebut bertolak dari keadaan sekarang. Bukankah sekarang, sesudah kita pertama-tama mengesampingkan alat karena sudah tidak dapat dipakai, padahal selalu kita gunakan, maka tuntutan yang diadakan, sekarang tidak mempunyai sasaran lagi yang akan dituju orang?

Maka seorang yang enggan akan mengacu kepada orang yang enggan lainnya. Jadi, kita sekarang mengalami keadaan politik yang paling baik dapat dibandingkan dengan keadaan tahun 1858, setelah pengusiran Taha, serta penurunannya dari takhta. Pemerintah pusat cenderung untuk mengangkat seorang warga sultan sebagai kepala swapraja Jambi. Asal ia, menurut adat, memenuhi syarat bagi jabatan raja, dan akan didukung oleh orang-orang yang terkemuka di antara para kerabatnya serta sudi bekerja dengan Pemerintah Daerah kita. Untuk mencapai hal ini, sebaiknya, perlu ada musyawarah yang tuntas antara warga-warga terpenting dalam keluarga raja di bawah Pemerintah Daerah kita. Tetapi pemerintah kita sia-sia mencari persentuhan yang disyaratkan, padahal persentuhan itu justru dihindari dengan secermat-cermatnya oleh orang yang paling berpengaruh. Jadi persentuhan itu harus dipaksakan: kepada semua keturunan sultan atau tokoh- tokoh yang sangat berpengaruh harus dituntut agar berapat di bawah pimpinan residen untuk mencapai keputusan mengenai kesultanan serta mengenai kewajiban para pembesar kerajaan. Sikap menunggu, dengan menahan ganti kerugian yang sedianya akan diberikan kepada swapraja pribumi, seperti direkomendasikan oleh dewan, tidak akan membawa hasil itu. Paling tinggi yang dapat diharapkan agar dicapai dengan cara begitu ialah: sesudah cukup lama diadakan musyawarah yang luput dari pengamatan kita, maka para anggota swapraja yang paling berat merasa tidak adanya uang tahunan termaksud, akan membujuk orang lain untuk menunjuk seorang boneka yang baru agar bersumpah atas kontrak. Sesudah itu, mereka akan datang memberikan berita kepada Pemerintah Daerah bahwa mereka telah mencapai persetujuan. Para anggota keluarga sultan yang paling giat lalu digambarkan seolah-olah terlalu tua, sakit-sakitan dan selanjutnya tidak berbahaya. Lalu dikaranglah berbagai alasan mengapa mereka mempermaklumkan persetujuan mereka atau sikap berserah mereka hanya dengan perantaraan orang lain. Satu dua orang yang dalam hal lain jarang atau tidak pernah menampakkan diri, mengadakan kekecualian untuk kesempatan ini yang tidak memberi harapan untuk masa yang akan datang. Dan kemudian dengan menggunakan pribadi-pribadi yang baru serta kontrak yang baru, mulailah permainan sia-sia yang sama yang sudah dimainkan 42 tahun yang lalu. Sewajarnyalah, selama swapraja belum diatur dengan cara sepantasnya, maka tidak boleh ada pembayaran ganti kerugian pada umumnya. Bahkan apa yang dinikmati oleh Sri Sultan dari ganti kerugian itu untuk pribadinya sendiri, akan termasuk di sini, andaikan tidak sekonyong- konyong turunnya dari takhta telah diprovokasikan dengan janji uang tahunan. Setelah hal itu terjadi, maka saya bersama dengan Mr. Mulock Houwer menilai bahwa uang tahunan sebesar F 4000 seharusnya dibayar kepada mantan sultan, yaitu selama ia tidak menyatakan bersekongkol dengan unsur-unsur yang bermusuhan dengan kita. Selain itu, saya tidak melihat alasan, mengapa jumlah-jumlah kecil yang biasa diterima oleh beberapa anggota bawahan dalam swapraja langsung dari agen politik, harus ditahan,

selama orang-orang tersebut tetap memberikan jasa-jasa kepada Pemerintah Daerah kita. Pastilah orang lebih tinggi menggambarkan nilai jasa-jasa itu daripada arti penting yang sesungguhnya. Tetapi satu politik pasif seperti yang kita ikuti di Jambi, di mana-mana akan membawa para perantara pribumi yang digunakan orang, ke dalam kedudukan ganda. Lalu mereka akan dibuat kurang dapat dipercaya, karena bukan tanpa kebenaran mereka kehilangan seluruh kepercayaan atas kebijaksanaan kita. Hal ini tidak meniadakan kenyataan bahwa ada gunanya untuk Pemerintah Daerah agar tetap menggunakan satu dua orang yang sudah sejak lama dipekerjakan oleh Pemerintah Daerah, dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Dan kita akan merenggangkan hubungan kita dengan mereka kalau kita juga tidak lagi membayar tunjangan mereka. Bagaimanapun, kalau kita hendak mengajukan keberatan bersama dengan Mr. Mulock Houwer terhadap penahanan ganti kerugian, maka kita mungkin harus menganggap-bertentangan dengan segala fakta-bahwa pihak swapraja memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak. Ataupun Pemerintah Pusat harus melihat kenyataan bahwa pihaknya sudah sangat terlalu lama bersabar dengan hal itu sebagai alasan yang mendesak untuk meneruskan kebijaksanaannya tanpa sedikit pun harapan akan perbaikan. Namun, seperti juga sudah dicatat tadi, penahanan pembayaran itu hanya boleh dianggap sebagai akibat wajar dari keengganan yang semakin nyata dari pihak swapraja untuk memenuhi kewajibannya. Bukan sebagai sarana guna mengharuskan pihak swapraja itu untuk mengadakan tafsiran yang lebih sungguh-sungguh tentang tugasnya. Untuk keperluan itu, sekali lagi tuntutan-tuntutan Pemerintah Pusat harus disodorkan kepada tokoh-tokoh utama dalam keluarga sultan. Dan jika ternyata bahwa memang tidak diadakan langkah-langkah yang sungguh-sungguh untuk memenuhi hal itu, maka haruslah digunakan cara-cara yang lebih kuat. Perlu diadakan tekanan seperti itu yang menyebabkan kepentingan lain dalam keluarga sultan selain penikmatan ganti kerugian tampil dalam percaturan ini. Dengan demikian, kita layaknya akan berhasil-dengan cara lain tidak akan ada hasilnya-untuk mendapat seorang calon yang sungguh-sungguh bagi kesultanan sebagai teman kita. Dalam nasihat dewan telah dicatat bahwa jabatan sultan dari daerah laras yang takluk kepada kekuasaan kita tidak selalu akan disukai. Ambillah contoh Jambi. Di situ sultan kita adalah sultan semu. Ia merupakan orang yang ditunjuk oleh keluarganya seolah-olah untuk mengadakan persentuhan-persentuhan dengan Pemerintah Daerah kita yang tak seberapa menyenangkan. Dan karena alasan itu tentu saja tidak banyak kesukaan untuk menjabat pangkat yang hanya nominal saja. Selain itu, cukup ditunjuk kepada Sultan Siak yang sekarang. Pergantian takhta yang terbaru di dalam kerajaan tersebut sebenarnya tercapai oleh Residen Sumatra Timur pada waktu itu, yaitu Michielsen, anggota dewan sekarang. Ia biasanya terkenal dengan cara yang sangat kasar dalam memperlakukan para raja dan pembesar pribumi. Ketika itu, ia menganggap

perlu mengesampingkan para putra mendiang sultan yang dipanggilnya menjadi calon pertama dan kedua untuk mengganti takhta Sultan Siak. Hal ini dilakukan dengan caranya yang khas yang sangat menjengkelkan mereka. Lalu ia berpaling pada putra ketiga yang terkenal sebagai seorang penurut yang luar biasa. Sewajarnyalah putra ketiga ini ragu-ragu untuk memanfaatkan musibah saudara-saudaranya (yang dibuang ke Riau dan pasti di istana sana tidak membantu untuk memperbaiki hubungan dengan kita). Namun hal-hal khas seperti itu tidak menimbulkan kesimpulan-kesimpulan umum. Di mana kekuasaan kita memberlakukan diri dengan tegas dan berwibawa, maka di situ orang-orang yang memenuhi syarat untuk kedudukan raja pribumi paling suka memelihara hak-hak mereka. Namun anggaplah bahwa diadakan penyelidikan yang lebih sungguh- sungguh tentang keadaan di Jambi daripada yang mungkin hingga sekarang. Sedangkan penyelidikan itu menunjukan bahwa di sini anarki dan perpecahan kekuasaan di antara sejumlah penguasa kecil sudah sedemikian parahnya, sehingga tidak ada putra sultan, biarpun dengan dukungan kekuasaan yang lebih kuat di pihak kita, cenderung untuk mengisi kedudukan yang tetap kosong pada tahun 1858. Maka dari situ hanya akan tersimpul bahwa bukannya kita harus memaksa seorang sultan dengan dewan kerajaannya untuk menjalankan perintah-perintah Pemerintah Daerah. Sebaliknya, ada berbagai kepalalah yang harus dipaksa berbuat demikian. Biarpun diinginkan satu pemecahan kesulitan tersebut dalam arti yang lebih terpusat, namun andaikan terbukti bahwa kekuasaan berkepala tunggal tetap akan berupa kekuasaan semu untuk sebagian yang penting, maka dengan demikian telah dibuktikan keharusan pengaturan yang lain. Dan pengaturan yang lain pun tidak menimbulkan keberatan yang tiada teratasi.

Sekarang tinggal menjawab pertanyaan yang berikut. Diperlukan tindakan kuat yang lambat laun mutlak bagi perbaikan keadaan politik di Jambi yang tidak dapat dipertahankan lagi. Dalam bentuk manakah hal itu harus terjadi? Saya rasa sama sekali tidak bertujuanlah penempatan beberapa pos di daerah pedalaman. Agaknya tempat-tempat untuk keperluan itu akan dipilih sekarang, berdasarkan data yang kurang mengenai keadaan yang benar pada sebagian besar daerah laras tersebut. Kemudian sangat layak akan ternyata setiap kali bahwa pilihan lain akan lebih baik. Tetapi dengan mempertimbangkan ongkos pemindahan dan sebagainya, maka orang akan maju dengan lambat sekali. Lebih-lebih karena pengalaman akan menyebabkan kita sadar bahwa pos-pos yang lebih baik letaknya dengan penjaga yang kecil jumlahnya tidak akan berdaya sedikit pun, kecuali mengamankan diri sendiri. Terkadang hal tersebut terakhir ini barangkali malah sulit, tetapi tidak pernah akan terjadi pengaruh atau tekanan yang akan dijalankan kepada para kepala dan penduduk yang akan bertindak secara bermusuhan atau akan menahan diri dari segala hubungan.

Satu ekspedisi dalam arti ini berupa angkatan perang yang dikirim dari Jawa dan harus menambah kekuatan dengan mengadakan beberapa operasi kepada tuntutan yang harus dikenakan, tidak pula dapat dianjurkan sebagai cara untuk menjernihkan keadaan. Angkatan perang itu dapat bertindak cukup lama tanpa membawa hasil politik. Dan andaikan lekas ada akan tercapai hasil yang layak dengan bantuan aksi tersebut, maka tidak lama lagi juga kembalinya pasukan-pasukan ke Jawa akan membuat kelestarian apa yang telah diperoleh menjadi tak menentu untuk sebagian yang penting. Menurut keyakinan saya, bantuan sementara kepada pasukan pendudukan di Jambi, akan menjadi cara yang pasti untuk mencapai tujuan kita. Ini pun dengan pengertian bahwa selain pasukan-pasukan yang memenuhi tugas pasukan pendudukan yang sekarang, tetap tersedialah pasukan gerak cepat untuk aksi di daerah pedalaman. Asal pasukan itu digunakan dengan bijaksana. Jumlah pasukan tersebut sekali-kali jangan melebihi jumlah yang sangat diperlukan. Hal ini dengan mempertimbangkan kemudahan penempatan dan pemindahannya, maupun juga karena dengan pasukan-pasukan yang besar, kita sia-sia mencari persentuhan dengan musuh pribumi. Adapun cara beroperasinya seolah-olah sangat wajar. Ini pun jika orang menggambarkan sasaran terdekat tindakan militer dan menggunakan pengalaman yang kaya mengenai tindakan melawan musuh pribumi yang terutama dihasilkan oleh perang Aceh. Yang terpenting ialah agar beberapa keturunan sultan yang membangkang dan beberapa kepala pemerintahan yang besekongkol dengan mereka disadarkan. Perlawanan penduduk yang penting pertama-tama diduga berpusat pada tokoh-tokoh tersebut. Perlawanan itu akan berhenti jika tokoh itu sudah menyerah. Namun merupakan optimisme yang berlebih-lebihan yang terkadang menyebabkan para pejabat menyebut keinginan yang umum pada penduduk Jambi akan pemerintahan yang bijaksana dan kuat serta mengakhiri pemerasan dan saling sengketa para keturunan raja. Pemahaman yang setepat itu akan kepentingan mereka sendiri pasti belum terdapat pada penduduk. Hal ini seluruhnya dikabarkan seolah-olah diucapkan oleh Pemerintah Daerah kita. Adapun masa penduduk, tanpa paksaan, semula akan mendukung para kepala mereka dalam perlawanannya. Tetapi, penduduk tersebut pada hakikatnya tidak berbeda sifatnya dengan penduduk Palembang, oleh karena orang Palembang ini, meskipun dahulu berkali-kali bertindak secara bermusuhan, ternyata sangat mudah dapat menyesuaikan diri dengan pemerintahan kita. Tetapi di atas segala-galanya, mereka terutama cenderung untuk menjalankan usaha mereka tanpa diganggu. Jika kita sudah membuat para kepala mereka yang membangkang menjadi penurut atau membuat mereka tak berdaya, maka penduduk pun lambat laun akan mengikuti kita. Jadi, aksi tersebut harus mengarahkan sasarannya pada penakluk atau pelumpuhan para kepala tersebut. Pernah dicatat bahwa daerah Jambi, karena luasnya medan, ketidaktahuan kita akan sebagian besar medan itu, serta jarangnya penduduk,

akan dapat menimbulkan keberatan yang gawat bagi aksi militer. Tanpa hendak menganggap keberatan-keberatan itu tidak ada, namun saya tidak menganggap keberatan itu sangat berbobot, sampai-sampai kita ingin melanjutkan sifat pasif yang menunggu. Sikap itu justru mempunyai satu keberatan: tidak akan menghasilkan apa-apa. Adapun ketidaktahuan kita akan medan tersebut makin hari makin berkurang, asal ada pasukan gerak cepat yang bergerak di medannya ke sana ke mari. Sedangkan jarangnya penduduk menyebabkan sebagian yang cukup luas dalam medan itu, yaitu sebagian yang jauh letaknya dari tepi sungai adalah Har, jadi tidak cocok untuk dihuni, bahkan untuk tempat persembunyian dalam waktu yang lama. Keberatan yang sama telah terpaksa diatasi di Aceh dan daerah taklukannya, dengan adanya daya tahan yang jauh lebih besar di pihak musuh daripada yang dapat diduga di Jambi. Tujuan yang terdekat ialah: membuat tempat-tempat bermukim para keturunan sultan pembangkang menjadi tak aman bagi mereka atau tak mungkin mereka capai, sampai mereka takluk. Jadi pasukan tersebut harus mulai dengan menduduki tempat tinggal Taha sendiri atau salah seorang kerabatnya yang dapat diperkirakan pemukimannya akan terjadi lebih dahulu, karena alasan politik atau strategi. Pasukan akan mengatur tentara di sana dengan cara sederhana dan tak seberapa mahal, seperti yang biasa dilakukan di Aceh sekarang. Dari sanalah pasukan akan berpatroli, menurut berita mengenai tempat penyingkiran penghuni, tempat pemondokan yang sementara itu. Kemudian tempat itu dilacak atau sekurang-kurangnya agar jangan memberikan kesempatan istirahat kepada mereka. Juga, sebanyak yang dibolebkan oleh keadaan, akan dicarilah tempat permukiman atau pemondokan lainnya yang mungkin dipakai oleh para anggota keluarga sultan yang melawan. Dan andaikan kekuatan mereka ternyata membolehkannya, hendaklah satu atau lebih banyak tempat tinggal itu sekaligus diduduki. Hendaknya tempat tinggal yang sama dipakai lawan yang penting, selama mungkin diduduki. Para pribumi yang terkemuka itu tidak dapat dipaksa menyerah dengan lebih cepat kecuali kalau mereka terpaksa hidup mengembara. Pasukan tersebut hendaknya memindahkan pusatnya hanya jika telah ditemukan lagi tempat lain yang lebih merepotkan kaum pembangkang. Penduduk daerah yang diduduki seperti itu dengan sendirinya akan melarikan diri, tetapi malahan lebih dahulu daripada para kepala mereka, mereka akan berusaha agar boleh kembali lagi ke tempat tinggal mereka. Hal ini hendaknya baru dibolehkan, setelah para kepala mereka takluk. Mungkin pasukan tadi semula harus lebih besar sedikit dibandingkan dengan waktu selanjutnya. Dan mungkin perlu juga dukungan yang nyata dari kekuatan yang tersedia di daerah-daerah Gubernemen yang berbatasan dengan Jambi. Namun sesudah kita memperoleh pengetahuan tentang lokasi dan daya tahan musuh, maka yang terpenting ialah kegiatan pasukan gerak cepat yang berkekuatan kecil yang dapat digunakan. Tentang cara bertindak kaum militer, haruslah berlaku peraturan yang sama seperti yang dimuat dalam instruksi terakhir Gubernur Aceh. Peraturan

itu ternyata jauh lebih berguna daripada menghajar metode yang kuno, dengan jalan membakar dan merusak. Lagi pula mengenai kesederhanaan dan keringkasan perlengkapan pasukan-pasukan kecil itu, hendaknya orang memanfaatkan pengalaman di Aceh. Hal ini pasti akan membantu sekali, jika satu fungsi penting dalam pasukan gerak cepat diserahkan kepada seorang perwira ulung yang telah bertugas di Aceh baru-baru ini. Jika diingat betapa baik hasil tindakan seperti itu di Aceh, tempat kita berurusan dengan musuh yang lebih tahan uji, biasa berperang dan mengembara, lebih baik persenjataannya daripada yang dapat diduga di Jambi, maka tidak akan diragukan apakah pasukan gerak cepat seperti itu akan sampai pada tujuannya sesudah beberapa waktu beraksi. Lambat laun akan jelas dengan sendirinya apakah, dan jika benar, di mana akan ditempatkan satu atau lebih banyak pos di pedalaman yang diperlukan guna mempertahankan apa yang telah diperoleh. Tetapi hal itu hendaknya baru dijalankan terakhir. Jika kita berhasil menyadarkan para kepala yang terpenting hingga mereka mempunyai pemahaman lain, dan sedikit banyak kita berhasil melunakkan perasaan penduduk, maka hal itu dapat juga ternyata sama sekali tidak perlu lagi.

Dengan mengikhtisarkan semuanya, maka dengan begitu, terlepas dari pembalikan-pembalikan yang tidak terduga dalam keadaan politik, yang mungkin telah tampil sejak surat terakhir dari residen, maka saya kiranya akan menyampaikan nasihat, agar menugaskan kepadanya:

1) menganggap sultan tersebut sebagai sudah turun takhta dan
membayarkan uang tahunan yang telah dijanjikan kepadanya itu, asal ia tidak terbukti bersekongkol dengan unsur-unsur yang bermusuhan dengan kita dalam keluarganya.

2) ganti kerugian sebesar F 16.000 setahun, sementara ini jangan
dibayarkan kepada swapraja pribumi. Kecuali lanjutan pembayaran yang lazim dan yang mungkin dianggap perlu oleh residen agar dibayar kepada para anggota bawahan swapraja yang lalu menyediakan diri kepada pihak Pemerintah Daerah.

3) hendaknya ditujukan surat yang sama bunyinya kepada semua
anggota yang berpengaruh dalam keturunan sultan, seperti Pangeran Ratu, mertuanya, Taha, para Pangeran Adipati, Prabu, Dipa Negara dan siapa saja yang dalam pengaturan pemerintah pribumi seharusnya tampil ke muka menurut pengertian pribumi. Dalam surat tersebut untuk sementara secara singkat diikhtisarkan hal-hal terpenting yang merupakan kekurangan- kekurangan swapraja mengenai pemenuhan kewajiban-kewajibannya dalam kontrak. Selanjutnya hal-hal yang perlu diatur melalui musyawarah oleh Pemerintah Pusat dengan swapraja Jambi, dan karena tidak terdapat musyawarah itu, hingga sekarang tetap tidak terurus. Selanjutnya diterangkan bahwa tidak adanya kerja sama antara para pembesar kerajaan Jambi satu dengan yang lainnya serta dengan Pemerintah Daerah kita harus dianggap sebagai sebab pokok semua penyelewengan itu. Juga dianggap sebagai sebab

mundurnya sultan tua. Bahwa Pemerintah Pusat sekarang menganggap telah tiba waktunya untuk mengangkat sultan baru sesudah bermusyawarah dengan semua warga terkemuka dalam keluarga raja, serta mengadakan pengaturan yang perlu dengan beliau dan dengan dewan kerajaannya demi kepentingan daerah larasnya. Bahwa ganti rugi yang dijanjikan kepada pihak swapraja, asal mereka memenuhi kontrak tersebut dengan sepantasnya, baru akan dibayarkan lagi sesudah selesainya pengaturan-pengaturan tersebut. Bahwa orang-orang yang beralamat akan dipanggil pada tanggal yang masih akan ditentukan, misalnya dua bulan setelah mereka menerima surat-surat tersebut agar hadir di Jambi untuk mengadakan musyawarah termaksud. Namun musyawarah itu tidak dapat diadakan jika salah seorang yang dipanggil tidak hadir.

4) menugaskan kepada agen politik di Jambi dan pejabat-pejabat lain
yang sempat melakukannya, agar, tanpa menggemparkan khalayak ramai, sebanyak mungkin memperluas data yang tersedia mengenai pedalaman Jambi. Ini dengan mempertimbangkan kemungkinan bertindak dengan senjata di daerah itu.

Ancaman akan menggunakan tindakan yang lebih gawat, dapat ditunda tanpa keberatan, sampai jangka waktu yang dicantumkan dalam surat itu telah lewat, sedangkan para kepala yang dipanggil itu tidak tampil. Menurut pemahaman saya, tidak mungkin ada keberatan sedikit pun terhadap ditujukannya surat kepada Taha, meskipun dengan tokoh ini belum pernah terjadi persentuhan resmi sejak pengusirannya dari keraton. Bukan saja berkali-kali telah diberitahukan kepada Taha lewat salah satu jalan bahwa ketaklukannya dihargai dan keuntungan-keuntungan manakah yang terkait dengan itu baginya. Malahan sejak pengangkatan Pangeran Ratu yang sekarang, maka seperti sudah dengan tepat dijelaskan oleh residen berkali-kali, Pemerintah Daerah sebenarnya mengadakan hubungan-hubungan teratur dengan mantan sultan ini. Adapun perbedaan antara hubungan yang lebih tertutup dan lebih terbuka semacam itu tidak seberapa disukai oleh orang pribumi. Sedangkan pihak Pemerintah Daerah yang sudah sering sekali mengadakan pendekatan-pendekatan yang berkemauan baik terhadap Taha, yang didasarkan atas pengakuan kedudukannya yang berpengaruh, pasti tidak berlebih-lebihan jika mengajukan tuntutan kepadanya sekarang yang harus dipenuhinya berdasarkan kedudukan yang sama. Itu pun jika ia tidak mau tampil secara terbuka sebagai musuh Pemerintah Pusat. Kalau kita dalam hal pemanggilan itu berpura-pura bahwa Taha tidak ada, maka kita akan sama saja merugikan diri seperti dahulu. Lalu kita paling banyak hanya dapat mengadakan musyawarah semu antara beberapa pembesar kerajaan. Padahal keadaan sebenarnya dibiarkan tak berubah oleh musyawarah semu tersebut.

Catatan-catatan bagi penerangan kepada Agen Politik dalam menyusun nota mengenai Jambi

Tujuan catatan-catatan ini tak seberapa untuk memberikan kerangka bagi nota yang harus disusun oleh Agen Politik mengenai Jambi, penghuninya, pranatanya, sejarahnya dan sebagainya. Melainkan lebih banyak untuk menarik perhatian atas beberapa pasal penting yang tidak boleh diabaikan dalam mengolah data yang tersedia dan yang masih harus dikumpulkan. Sebaliknya, sementara itu, sudah segera diberitahukan beberapa data yang baru dikumpulkan akhir-akhir ini dan sedikit banyak diolah. Sehingga dalam penyelidikan yang akan dilanjutkan banyak kehilangan waktu yang dapat dicegah. Namun data tersebut sama sekali tidak lengkap dan secara lokal tidak cukup ditentukan. Agar sampai kepada data tersebut orang terpaksa menggunakan hasil-hasil penelusuran dahulu yang memadai. Tetapi karena hasil-hasil itu tidak ada, maka setiap perinciaan yang diperoleh harus diterima dengan reserve yang perlu dan harus diuji pada kesempatan-kesempatan yang timbul secara kebetulan. Mengenai pembagian politik negeri ini, pada bulan-bulan terakhir ini telah didapat lebih banyak keterangan daripada selama 40 tahun sebelumnya. Namun keterangan itu masih menuntut terlalu banyak pelengkapan, hingga kini belum dapat dirancang satu ikhtisar atas keseluruhannya. Hal yang sama berlaku bagi setiap bagian dalam gambaran geografi, etnografi dan statis yang disyaratkan. Namun asal selanjutnya dengan giat digunakan kesempatan penyelidikan yang menawarkan diri dengan luas, dengan memperhatikan isyarat-isyarat yang diberikan di sini, orang boleh mengharapkan akan menggunakan pandangan yang kelak hanya perlu diolah sekadarnya. Perlunya agar sewaktu-waktu dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan aktual di Jambi dan mengenai cara keadaan itu terjadi.

Pembagian politik negeri tersebut menghidangkan kartu warna yang beraneka ragam berupa tanah milik berbagai anak raja atau orang-orang yang berkerabat dengan mereka. Sebanyak mungkin asal usul hak-hak berbagai penguasa kecil itu perlu diselidiki. Terkadang dapat merupakan kepentingan praktis, jika diketahui dengan baik apakah tanah milik tertentu selalu sepanjang ingatan manusia, bersifat turun-temurun dalam keluarga tertentu, ataukah tanah tersebut berkaitan dengan pemangkuan jabatan tertentu atau dengan jalan kekerasan atau bentuk-bentuk kesewenang-wenangan lain yang telah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.

Dalam hal ini, seperti juga dalam hal segala apa yang berkenaan dengan keadaan politik Jambi, kita akan berbuat baik kalau kita sebanyak mungkin berpegang pada fakta-fakta yang ditetapkan dan sebanyak yang perlu menarik sendiri kesimpulan-kesimpulan daripadanya. Pandangan-pandangan teoretis yang terkadang diberikan oleh para pembesar Jambi jelasnya sering mengawang. Dan sejauh pandangan itu berdasarkan tradisi sejati mengenai masa lampau, maka gunanya untuk menjelaskan masa sekarang serba kurang. Sebab keadaan sekarang telah berkembang dengan kuat sekali di bawah pengaruh kekuasaan kita yang sudah hampir setengah abad berada di Jambi. Tokoh yang disebut sultan pada kita, misalnya, sama sekali tidak mempunyai kewibawaan dan pengaruh raja-raja yang dahulu. Tokoh yang sesudah kehadiran kita pun tetap dipandang sultan oleh rakyat (Taha) tidak dapat menjalankan kekuasaan dengan cara dan ukuran yang sama seperti waktu kita belum berada di situ. Hal yang sama sedikit banyak berlaku bagi Pangeran Ratu serta para anak rajo bawahan. Seluruh keadaan politik menjadi rusak oleh kehadiran kita dan selain itu setiap kali digambarkan secara palsu lagi kepada kita. Jika batas-batas tanah milik sudah ditentukan dengan baik dan sudah diadakan pelacakan sebanyak mungkin terhadap sejarah terjadinya, maka yang terpenting ialah penilaian yang tepat atas sifat kewibawaan yang dijalankan oleh tiap pemegang tanah milik. Maka untuk dapat mengenai ini haruslah diadakan studi mengenai keluarga raja serta kepala pemerintah yang berkerabat dan selanjutnya tentang penduduk dan pranatanya.

Mengenai anak rajo dan sebagainya, sistem teoretis orang Jambi selalu membedakan tiga keturunan, yang menurut beberapa orang saling berkerabat, tetapi menurut beberapa orang lain tidak berkerabat. Keturunan-keturunan itu disebut Keraton, Kedipan dan Perban atau Permas. Sementara itu, dianggap bahwa masih ada sejumlah besar tokoh bangsawan (di antaranya banyak Raden) yang tidak termasuk ketiga bangsa itu. Tetapi sekurang-kurangnya beberapa di antaranya digabungkan di bawah nama Rajo Ampat Puluh. Cerita-cerita beraneka ragam dan kabur yang biasanya terdengar tentang asal usul setiap bangsa serta saling hubungannya, menunjuk pada pudarnya tradisi yang murni. Apakah wangsa Kedipan₁ pernah merupakan

Kata orang tempat kedudukan wangsa Kedipan, meskipun kepalanya kelak dibebani dengan kekuasaan atas daerah Merangin dan pengawasan atas sebuah lembah di Kerinci, sebelum kita berkuasa di Jambi, terletak di kampong sedikit di bawah benteng kita sekarang. Kemudian ekspedisi tahun 1858 menyebabkan wangsa ini menyingkir ke Merangin. Kalau begitu, lebih kuatnya kekuasaan Pangeran Tumenggung atas daerah Merangin merupakan akibat tak langsung dari ekspedisi itu.

Nama wangsa tersebut agaknya mengingatkan bahwa pada mulanya kepala wangsa itu bergelar Dipa. Namun sekurang-kurangnya kini nama tersebut menjadi milik seorang warga keturunan Keraton yang terkemuka. Sedangkan gelar-gelar Pangeran Tumenggung, Pangeran Sura dan lain-lain turun-temurun.

satu keturunan dengan pihak Keraton pada mulanya, adalah pertanyaan yang oleh beberapa orang (lihat misalnya nota Roskott mengenai Kerinci) dibenarkan, sebaliknya disangkal oleh beberapa orang lain. Yang tersebut terakhir ini mengatakan bahwa wangsa Kedipan berasal dari Jawa dan katanya penobatan derajat wangsa tersebut disebabkan rasa terima kasih oleh salah seorang raja Jambi terhadap salah seorang panglima Jawa yang mendukungnya melawan musuh-musuhnya. Sama juga tidak pasti ialah asal usul wangsa Perban, sedangkan sebagai kepalanya yang sekarang menghadapi Pemerintah Daerah bangsa Eropa adalah Pangeran Mangku, orang Arab blasteran (katanya kepada tokoh itulah telah menurun jabatan tersebut melalui garis ibu). Sementara itu, pendapat yang lebih asli Jambi mengaitkan pangkat itu dengan Raden Anom yang tersohor buruk (menurut meterainya ia adalah putra Pangeran Mangku). Atau menurut pihak lain pendapat tersebut mengaitkan pangkat ini kepada Raden Haji Muhamad Yasin, yang baru saja dilantik menjadi pangeran. Sebaliknya, wangsa Perban dahulu berkepala seorang Pangeran Perbo, sementara masih ada gelar-gelar lain yang turun-temurun dalam wangsa tersebut. Banyak orang yang menyatakan bahwa wangsa Perban merupakan cabang keluarga ini yang terpisah dari Keraton karena perselisihan. Mereka menjelaskan larangan kawin antara pihak Keraton dan pihak Perban berpangkal pada hal tersebut. Tetapi kata orang larangan tadi pernah juga berlaku antara Keraton dan Kedipan. Kata orang, Pangeran Dipa adalah pelanggar pertama terhadap "persumpahan" tersebut: antara lain melalui perkawinan antara putrinya dan Raden anom. Tetapi wangsa Kedipan pun melanggar ketetapan ini, misalnya, dengan jalan perkawinan Pangeran Haji Umar. Adapun Rajo Ampat Puluh terkadang terdengar dilukiskan sebagai penguasa asli negeri ini. Kekuasaan mereka dirampas oleh wangsa raja yang sekarang, sedangkan keturunan mereka sejak itu termasuk kaum bangsawan rendahan di negeri ini. Yang pasti ialah bahwa para keturunan itu, asal martabatnya tidak diatasi oleh hadirnya keturunan raja yang asli, membuat dirinya berlaku sebagai "orang atasan" terhadap orang Jambi biasa. Karena bertambahnya persentuhan kita dengan penduduk secara teratur serta karena diadakan penelitian yang lebih sungguh-sungguh daripada yang terjadi hingga sekarang, maka orang akan dapat mendengar segala apa mengenai berbagai macam anak rajo yang disyaratkan untuk penilaian yang tepat ini tentang terjadinya kedudukan mereka yang sekarang. Pantas dianjurkan agar untuk sementara data yang perlu mengenai setiap anak rajo, asal usulnya, gelar-gelar yang dimiliki sebelumnya dan sekarang serta tempat tinggalnya, ditulis pada kertas-kertas tersendiri dan berangsur-angsur menyusunnya secara abjad dengan acuan-acuan yang perlu. Sebab jika tidak, sering sulit akan menemukan tokoh yang diperlukan di antara kerumunan penyandang gelar yang sedikit banyak kacau balau. Bagian yang bersifat legendaris pun di antara informasi yang diperoleh, asal disampaikan secara murni dan tidak dipersingkat, sering

mempunyai nilai yang tidak boleh disangkal. Sebab setiap gambaran legenda ingin menjadi penjelasan atas fakta zaman lampau atau zaman sekarang, padahal terkadang fakta-fakta lampau tersebut hanya dapat direkonstruksi (dibentuk kembali) dari usaha-usaha penjelasan itu. Namun data seperti itu harus disampaikan secara bebas dari pemalsuan, sebaiknya dengan menyebut sumber tempat menimbanya. Yang terpenting, janganlah dicampur dengan pandangan dan kesimpulan pribadi. Segera misalnya silsilah para raja dan kerabat merekalah yang perlu disusun selengkap mungkin dan disimak dengan jalan mencatat secara sinambung perkawinan-perkawinan, kelahiran dan kematian yang baru. Tentu saja dalam bagian-bagian atasnya, seperti semua silsilah pribumi, data ini terjadi dari khayalan. Hal ini agaknya bukan hanya akan berlaku bagi Keraton, melainkan juga mengenai Kedipan yang sekarang terdapat pusatnya pada para Kepala Merangin dan dengan demikian mewujudkan mata rantai penghubungnya antara Jambi dengan Kerinci dan mata rantai wangsa Perban yang bersama dengan wangsa Kedipan dahulu dianggap pernah memberikan tonggak-tonggak bagi takhta yang diduduki oleh wangsa Keraton. Bahkan terlepas dari kebenaran sejarah, sebaliknya selalu penting orang tahu asal usul manakah yang oleh tradisi ingin dikaitkan kepada wangsa rajanya, dengan wangsa raja atau wangsa terkemuka lainnya wangsa tersebut dianggap berkerabat, dan sebagainya dan sebagainya. Satu gambaran hal ihwal pada masa lampau atau masa kini dengan demikian sama sekali tidak perlu tepat, jika orang hendak mengaku berhak atas perhatian kita, asal gambaran itu berlaku di kalangan luas atau kecil sekarang atau pada masa lampau. Wangsa Keraton, dewasa ini menduduki satu tempat yang nyaris tidak dapat ditandingi oleh bangsa-bangsa lainnya. Beberapa di antara warga-warga terkemuka dalam keluarga ini menyandang gelar yang sebagian melalui hak waris, sebagian karena pilihan, turun-temurun dari satu warga ke warga lain. Namun semua gelar itu kini telah kehilangan arti penting yang semula (sebagian warga-warga yang menegaskan status istana yang diatur dengan cara tertentu). Meskipun begitu, banyak pakar mengenai Jambi masih ingin juga dengan nada pasti menguraikan jabatan-jabatan yang sebenarnya berturut- turut akan menjadi hak Pangeran Prabu, Pangeran Adipati, Pangeran Depati dan sebagainya, dan sebagainya. Pemberitahuan-pemberitahuan seperti itu pun, asal jangan mewakili terkaan-terkaan perseorangan, melainkan tradisi yang sedikit banyak lazim, mempunyai nilai juga. Namun pemberitahuan itu hendaknya secara cermat dipisahkan dari uraian mengenai keadaan hal ihwal sekarang. Sebab mengenai ini, yang terpenting ialah agar menetapkan berapa luas daerah para penyandang gelar itu, hak-hak apakah yang mereka jalankan di situ, kekuasaan manakah yang mereka akui di atas mereka sendiri dan sampai sejauh mana ini meluas. Lagi pula sejauh mana kedudukan mereka yang sekarang, dapat dianggap menjadi tanda pengenal bagi pangkatnya ataupun menjadi akibat dari pengaruh atau hubungan pribadi.

Telaah khusus juga harus dibuat mengenai piagam, yaitu surat keputusan pengangkatan atas orang yang diberi kekuasaan, sedangkan di dalamnya biasanya sekaligus dicantumkan batas-batas kekuasaan tersebut. Beberapa anak rajo menyatakan bahwa mereka menjalankan kekuasaan tanpa piagam dan dokumen-dokumen ini hanya diberikan kepada kepala-kepala atau kuasa rendahan. Meskipun begitu, piagam ini juga ditemukan di tangan orang bangsawan seperti itu (misalnya Raden Tamuk di Lalan dan agaknya juga Pangeran Citro Kesumo di Tungkal). Hendaknya orang selalu memperhatikan meterai, sebab kalau tidak, maka para pembesar pribumi memberitahukan pada kita bahwa misalnya naskah yang diberi meterai oleh Sultan Taha membawa cap Pangeran Ratu. Kontrolir daerah Rawas, karena usahanya untuk menangkap Raden Anom, selalu menyebut adanya meterai palsu milik sultan itu, padahal naskah tersebut memang benar diberi meterai oleh Pangeran Dipa dan sebagainya. Sebagai tambahan berbagai wangsa kerajaan dan bangsawan perlu dianggap beberapa keluarga yang oleh sifat-sifat pribadi beberapa wakilnya tampil ke depan dan sampai menjalankan kekuasaan. Terutama keluarga Pangeran Wiro Kesoemo yang mendapat martabatnya, selain karena akal sehat pangeran ini, juga karena kebangsawanan Arabnya (bangsawan sayid). Hal ini kemudian diperkuat oleh perkawinan-perkawinan dengan para anggota keluarga raja. Keluarga-keluarga seperti itu pun pantas ditangani dalam kaitan yang sama dan menurut metode yang sama seperti terjadi dengan bangsawan negeri yang sejati. Tentu saja pentinglah memeriksa gelar-gelar yang oleh para anggota keluarga-keluarga raja disandang, menurut nilainya yang relatif. Dan sementara itu, haruslah dibedakan gelar-gelar manakah dengan sendirinya turun-temurun melalui warisan atau diperoleh melalui kelahiran, yang kemudian menjadi milik seseorang melalui pengangkatan, dan siapakah yang mengaturnya. Terlepas dari penobatan dalam kepangkatan bangsawan terhadap orang berkelahiran bangsawan, sebaliknya pada kesempatan-kesempatan yang sama ketika penobatan itu terjadi (perayaan dalam keluarga raja), warga masyarakat yang biasa pun dilantik menjadi bangsawan dan dianugerahi gelar-gelar seperti Ngabehi Tumenggung bahkan juga Pangeran. Gelar tersebut terakhir memang disandang oleh beberapa orang Arab (Wiro Kesoemo dan para kerabatnya, Mangku Negaro dan sebagainya). Harus diselidiki adat manakah yang mengatur penobatan para bangsawan yang sejati. Sebab banyak gelar-gelar mereka yang sejati dianugerahkan kepada orang yang semula bukan bangsawan. Perlu juga diselidiki sampai sejauh mana gelar tersebut yang diberikan sebagai tanda jasa, bersifat turun-temurun. Sewajarnyalah para bangsawan buatan itu, lebih-lebih karena mereka biasanya termasuk kalangan yang akrab daripada anak rajo terkemuka itu, tidak ketinggalan membuat dirinya berlaku dalam suasana pengaruhnya

dengan cara anak rajo. Hal ini dengan membebani orang biasa yang kewajibannya tidak menjadi kewajiban mereka sendiri. Hal yang sama berlaku bagi jenango, rio dan para perantara semacam itu antara pemegang tanah milik dan para wajib pajak. Fungsinya yang asli rupanya adalah penagih pajak, tetapi di sana sini agaknya fungsi tersebut meluas sampai ke campur tangan pemerintahan. Mengenai penduduk, hak dan kewajibannya, satu terhadap yang lain maupun terhadap para kepalanya, ditetapkan oleh asal usulnya oleh pangkat yang dijabat oleh setiap orang. Pada umumnya dapat dibedakan antara penduduk Jambi yang asli yang mempunyai adat-adat yang diturunkan sejak zaman dahulu, tetapi banyak diubah oleh agama Islam dan oleh pergaulan dengan orang asing. Sedangkan para penghuni sebagian daerah hilir, yang merupakan keturunan daripada apa yang disebut "orang Timur" (dari Mindanao, Solok dan sebagainya) dan orang asing lainnya (terutama dari daerah Riau). Terhadap mereka para kepala itu terkadang menjalankan hak yang lebih banyak atau hak lain daripada terhadap orang pribumi yang sebenarnya, yaitu penduduk Sungai Batang Hari Hulu dan beberapa cabang sungainya, yaitu orang Kubu yang lebih bersifat seperti tipe Melayu Minangkabau. Mereka di sana-sini, di daerah pedalaman, hidup di hulu cabang sungai kecil-kecil. Sebagian mereka sedikit banyak telah berbaur dengan peradaban Jambi, sebagian masih hidup dalam keadaan alamiahnya. Keempat bagian yang melalui penelitian selanjutnya barangkali masih akan ditambah beberapa lagi₁ pantaslah ditelaah tersendiri masing-masing. Apakah yang masih tersisa dari pranata-pranata yang asli kepunyaan orang Timur, yang dibawa dari tempat lain dan sebagainya dan kewajiban-kewajiban khusus manakah yang harus mereka jalankan terhadap para kepala mengenai sewa tanah dan pajak-pajak lain seperti pajak hasil hutan? sampai sejauh manakah penduduk Minangkabau berhasil, yaitu penduduk yang semula lambat laun kena pengaruh Jambi yang meluas ke atas, untuk menghindari banyak beban yang mencekam penduduk Jambi asli yang lebih menurut dan sejak zaman dahulu takluk kepada pengaruh tersebut? Mengenai orang Kubu, mereka rupanya oleh para penguasa sungai-sungai-mereka tinggal di daerah hulunya-sedikit banyak dianggap sebagai pengikut mereka yang tidak bebas. Seberapa jauh keadaan tidak bebas itu dalam berbagai hal? Di mana mereka dipaksa melakukan kerja tertentu, di mana mereka hanya wajib menyerahkan produk-produk yang mereka peroleh dengan harga yang ditetapkan? Dan di mana mereka dipaksa untuk membeli barang keperluan mereka dari Tuan-tuan mereka dengan harga tertentu pula?

Begitulah dengan segera dapat dipandang sebagai golongan tersendiri orang suka pindah yang secara tradisi dibagi menjadi batin enam dan batin empat likur yang kebanyakan berasal dari Palembang. Golongan ini tidak sepenuhnya berbaur dengan unsur-unsur penduduk lain mana pun dan terhadap para kepala pun hubungannya ganjil. Kabarnya dari zaman dahulu mereka sudah pernah tunduk kepada Pangeran Ratu. Antara mereka dan para anggota keluarga raja Jambi terdapat ketetapan-ketetapan larangan mengenai perkawinan.

Dalam hal-hal mana mereka menjadi orang gadaian atau menjadi budak? Apakah jika mereka masuk Islam, ini ada pengaruh tertentu atas keadaan hukumnya? Pranata-pranata manakah yang khas bagi mereka, berbeda dari orang Jambi? Dalam telaah bagian-bagian etnografi di antara penduduk, maka telaah logat-logat lisan merupakan sarana bantuan yang tak dapat ditinggalkan. Telaah itu di sini tidak besar keberatannya. Sebab sekurang-kurangnya sekarang bahasa lisan yang berkuasa di Jambi adalah semacam bahasa Melayu yang jauh kurang memperlihatkan bekas-bekas pengaruh bahasa Jawa daripada bahasa Melayu Palembang. Di daerah hulu, bekas-bekas itu malah sedikit lebih banyak sisanya. Makin dekat ke batas-batas hulu, maka pengaruh-pengaruh Minangkabau semakin tampak. Sedangkan keturunan orang Timur agaknya masih menyimpan sedikit dari bahasa nenek moyangnya. Pengetahuan logat-logat tersebut dari segi pandangan yang lain pun, tidak dapat ditinggalkan untuk agen politik. Barang siapa menyuruh membacakan surat-surat berbahasa Melayu yang masuk oleh seorang juru tulis pribumi atau menyuruh mentranskripsinya sebelum mengetahui isinya sendiri lebih dahulu, atau dalam percakapan dengan orang-orang dusun sederhana dari hulu, selalu harus menggunakan bantuan seorang juru bahasa, menjadi bulan-bulanan kekeliruan-kekeliruan yang besar, bahkan jika orang tidak sengaja menipunya. Saya kiranya dapat menyajikan bukti-bukti yang tiada terhitung banyaknya mengenai hal itu. Pertanyaan ini dan yang semacamnya mengenai pranata dan adat istiadat para penghuni yang bukan orang Jambi asli akan harus dijawab. Tetapi di atas segala-galanya pranata orang Jambi sendiri menuntut penelitian yang mendalam. Pertama-tama untuk hak itu perlu dibedakan golongannya. Kesatuan wilayah terkecil ialah dusun yang dikelola oleh seorang penghulu kepala yang dipilih dari atas di antara penduduk. Pengelola itu disebut batin, rio, terkadang depati atau lain lagi. Pengangkatan dan pemberhentian para kepala ini sebagian besar rupanya bergantung pada kesewenang-wenangan tuan-tuan tersebut. Tetapi terkadang terdengar bahwa katanya di beberapa daerah terjadi pengunduran diri secara berkala. Dapat dianggap bahwa kekuasaan para kepala dusun makin besar, jika mereka semakin jauh dari tuan tertingginya dan semakin kecil jika tuan tertinggi itu semakin dekat kepada mereka. Dalam hal pertama, rupanya kesewenangannya meliputi hukuman mati, sedangkan dalam hal tersebut terakhir mereka akan lebih berfungsi sebagai penengah antara orang sedusunnya dalam perkara-perkara yang sederhana. Terkadang ada beberapa orang yang berkuasa atas dua atau lebih banyak dusun (dan atas para penghulu yang berfungsi di dalamnya). Di

daerah Tembesi katanya sebagai contoh, seorang jenangx dan dua orang pasirah yang tunduk kepadanya menjalankan kekuasaan yang lebih tinggi daripada gabungan semua kepala dusun batin empat likur dan batin enam. Tetapi sifat kekuasaan ini baru akan menjadi jelas bagi kita sesudah ada penelitian setempat, dan bukan berdasarkan definisi atau uraian umum (tanpa contoh-contoh yang nyata) seperti yang didengar dari para pemberita. Para petugas semacam itu, yang mewakili kekuasaan pusat, juga ditemukan di daerah-daerah lain. Kedudukannya antara para kepala rakyat yang sebenarnya dan para anak rajo. Para penghulu yang didampingi oleh para rekan pengelolanya dan oleh orang tuo pada umumnya, berhak atas beberapa jasa penduduknya, jelasnya atas penanaman ladang-ladang mereka. Mereka selanjutnya rupanya secara pokok beruntung dalam hal sebagai berikut. Mereka mengenakan denda kepada orang-orang yang melakukan salah satu pelanggaran. Dan sesuai dengan hubungannya terhadap tuan-tuan tertingginya, mereka menahan satu jumlah yang besar atau kecil daripada denda tersebut untuk dirinya sendiri. Tidak dapat dikatakan ada golongan rohani, baik dalam masyarakat ini maupun dalam masyarakat Mohammadan mana pun. Sebaliknya ada orang-orang yang diberi tugas melayani mesjid, imam, khatib dan bilal (yang terdapat di semua dusun yang sedikit banyak berarti). Imam sering menjalankan upacara perkawinan (akad nikah). Tetapi terkadang hal ini ditugaskan kepada orang lain yang bergelar hakim. Selalu hakim tersebut (yang biasanya melayani lebih dari satu dusun) adalah orang yang menikahkan wanita-wanita yang tidak berwali. Ia juga menyelesaikan sengketa-sengketa yang termasuk hukum perkawinan atau hukum waris. Di daerah tungkal Hilir hakim tersebut sekaligus menjadi kuasa para pemegang tanah milik (Pangeran Wiro Kesoemo) bagi urusan duniawi murni. Begitulah ia masih mempunyai fungsi di tempat lain yang tidak termasuk jabatannya yang asli. Orang-orang lain yang oleh kebiasaan bahasa yang salah juga disebut "rohaniwan" ialah para guru agama (terkadang bertepatan dengan para pelayan mesjid) atau orang yang menonjol karena pengetahuannya yang luar biasa mengenai agama atau mencolok karena jalan hidupnya yang sangat takwa. Antara lain mereka disebut dengan nama-nama seperti qarï (sebenarnya seorang yang biasa membaca Quran) dan sebagainya. Seperti di tempat lain, orang seperti itu biasanya dibebaskan dari beban yang mencekam orang kebanyakan. Pada zaman dahulu, ketika terdapat lebih banyak pemusatan kekuasaan, rupanya sebagai kepala semua hakim pernah terdapat kali (kadi). Di sampingnya berfungsilah seorang mufti sebagai penasihat tertinggi dalam

Yaitu yang menetap di Mato (atau Manto atau Minta) Gaal dan katanya berkuasa dari Pengidaran ke hilir, sementara para pesirah tinggal di Gurun dan Ulak Besar.

semua hal yang ditangani menurut syariat agama. Kali itu secara teori berhak memutuskan dalam semua perkara semacam itu untuk seluruh kerajaan. Tetapi nyatanya kekuasaan itu diwakilkan kepada para hakim, dan orang hanya pergi ke kali seperti jika orang tidak puas dengan keputusan seorang hakim. Pelangsungan perkawinan pun oleh para hakim dilakukan sebagai wakil para kali. Memang, sekarang masih ada seorang penyandang gelar, tetapi fungsinya rupanya terbatas pada pekerjaan yang dilakukannya bagi kampung-kampung di seberang permukiman kita, padahal di tempat lain pekerjaan itu dilakukan oleh hakim. Sedangkan mufti secara mudah merupakan seorang ulama yang berwibawa besar dan gelarnya itu dianugerahkan kepadanya oleh para pembesar. Agaknya sekarang di mana-mana, tempat orang rupanya perlu naik banding dari keputusan seorang hakim, perkara itu diajukan kepada pemegang tanah milik tempat hakim itu berfungsi. Bagi berbagai urusannya, para hakim dan imam menerima imbalan yang jumlah uangnya agaknya diatur sampai ukuran tertentu. Selanjutnya mereka dan para petugas mesjid lainnya menerima jekat (zakat) serta pitrah (fitrah). Sedangkan zakat tersebut selain dihasilkan dari produk-produk pertanian rupanya juga banyak dihasilkan dari uang. Bagaimana pajak-pajak keagamaan itu sebenarnya dibagi, perlu diselidiki, sekaligus pendapatan lainnya yang mana yang dinikmati oleh orang-orang termaksud di sini. Juga seorang kali yang tituler (orang yang menjabat sebagai kali) di daerah hulu masih menikmati sebagian dari jekat dan pitrah. Selain para kepala dusun, hakim, petugas mesjid, guru agama, rupanya tidak ditemukan banyak perbedaan dalam golongan-golongan di antara penduduk biasa, kecuali golongan yang akan dibahas nanti berupa orang yang tidak bebas serta golongan yang dibahas tadi. Perusahaan dan pertukangan yang memberikan cap tertentu kepada para pelakunya menurut golongannya, tidak ada. Sebab setiap orang menurut gilirannya menjadi peladang, sedangkan di daerah-daerah yang agak tinggi letaknya dan yang cocok untuk itu, ia menjadi penggarap sawah. Sebaliknya orang yang tinggal di daerah hilir sekaligus untuk sebagian menjadi nelayan laut, sedangkan penangkapan ikan sungai dilakukan oleh mereka semua. Di mana keadaan dan tempat tinggal cocok untuk itu, orang juga menyibukkan diri dengan pencucian emas. Sementara itu, kemunduran usaha ini maupun ditelantarkannya sebagian pertanian akhir-akhir ini dipersalahkan kepada kesukaan yang telah bertambah, yaitu mengumpulkan hasil hutan, terutama getah, rotan dan damar. Semua orang kecil ini sekarang ditaklukkan pada berbagai kerja (yang juga disebut gerebo atau gawe umo) serta pajak. Tetapi tidak semua orang menghasilkan macam atau ukuran yang sama. Hal ini bergantung kepada unsur penduduk mana mereka termasuk dan kepada kekuasaan mana mereka ditaklukkan. Penelusuran setempat yang sama dan berkesinambungan sampai lama akan diperlukan untuk menetapkan hal ini. Sementara itu, kita tidak

boleh terlalu menghargai informasi yang diperoleh dari satu atau beberapa sumber. Gerebo paling biasa yang harus dihasilkan oleh orang kecil, ialah penampilannya untuk membantu menggarap ladang-ladang tuannya. Sedangkan tuan itu biasanya mengaku berhak atas lebih banyak kerja harian untuk setiap kepala daripada kerja yang dapat dituntut oleh penghulu untuk dirinya sendiri. Secara teori rupanya setiap kepala keluarga (pesaken atau petanah) wajib untuk bekerja selama 4 atau 5 hari (sehari untuk setiap bagian penanaman padi dan panennya) bagi pemegang tanah milik. Layaknya akan dibuktikan oleh penelitian selanjutnya bahwa praktik dalam hal ini telah menunjukkan banyak perbedaan lokal. Sementara itu, banyak kerja lain kecuali kerja cocok tanam dituntut. Sedangkan kalau tuan yang bersangkutan menganggap itu perlu maka dituntut lebih daripada kerja setiap hari yang sudah ditentukan itu, dan sebagainya. Yang menjadi agak rumit ialah keadaan di tempat seorang anak rajo telah memperoleh kekuasaan atau hak milik di dalam wilayah seorang anak rajo lain. Lalu terkadang terdengar keadaan hal ihwal dilukiskan sedemikian rupa hingga tanahnya sebenarnya milik A., sebaliknya penduduknya semua atau sebagian besar adalah milik B. Lalu kedua anak rajo itu nyatanya mengaku hak-hak tertentu atas penduduk. Kekacauan ini akan berlaku paling parah, di mana banyak tuan besar (seperti Sultan Taha, Pangeran Dipo, Pangeran Ratu, dan sebagainya) tinggal berdekatan. Tetapi hal ini juga terdapat di tempat lain (misalnya di dusun-dusun Raden Anom di daerah Kumpai). Jasa-jasa antaran, yaitu kerja kuli untuk mengangkut orang atau barang anak rajo, dituntut tanpa batas menurut kebutuhan, jadi paling banyak di tempat kaum bangsawan ini bergerak paling banyak. Sejak zaman dahulu diberikan kebebasan dari semua kerja biasa ini kepada orang-orang yang ditunjuk bagi kerja-kerja istimewa untuk kepentingan keluarga raja. Orang itu terkadang terdengar dicap sebagai orang peseko atau uraian sebagai orang rajo. Rupa-rupanya kerja-kerja istimewa itu, di samping pembebasan dari kerja-kerja lain, berkaitan dengan kependudukan dusun-dusun tertentu. Misalnya di Sungai Batang Hari ada dua belas buah dusun yang orang- orangnya baru diharuskan bertugas sebagai morosebo, yaitu para pengawal dan petugas polisi raja. Dusun-dusun lain penduduknya menjadi petojen, yaitu tukang kayu keluarga raja; di daerah hilir tempat penduduknya menjadi nelayan, penduduk ditugaskan dengan menyerahkan ikan laut tertentu. Maka demikian disebut sampai selusin berbagai nama (awin pebilah, orang air hitam, orang Jebus, serdadu dan sebagainya). Di situ tercakup sejumlah dusun tertentu yang seperti desa perdikan di Jawa, disuruh memenuhi kewajiban-kewajiban khusus, sebagai pengganti kewajiban umum. Di sini pun telah dibawa banyak perubahan oleh waktu. Bukankah fungsi beberapa orang peseko berkaitan dengan upacara-upacara istana dan semacam itu? Upacara tersebut mungkin sudah dahulu,

tetapi pasti sesudah kekuasaan kita di Jambi sebagian besar tidak terpakai lagi. Perubahan-perubahan itu pun dalam kehidupan pribumi agaknya telah menjalankan pengaruhnya. Terutama keadaan politik pada tahun-tahun kemudian menyebabkan bahwa kerja-kerja itu, lebih dari dahulu, dibagi antara berbagai anak rajo, atau dituntut demi kebutuhan anak rajo yang jumlahnya lebih dari seorang.1 Jika diadakan penelitian yang mendalam tentang hal ini, dengan demikian terutama harus dibedakan lagi antara tradisi, keadaan nyata dan pemahaman sendiri mengenai cara keadaan sekarang telah berkembang dari masa lampau. Akan penting dalam hal itu, agar dicari ukuran yang berlaku untuk membedakan penduduk (terkadang disebut anak pinak) sebuah dusun dari penumpang. Lebih-lebih lagi karena perbedaan ini masih mempunyai akibat- akibat lain. Memang, terutama di antara rakyat kecil biasanya suami mengikuti istrinya dalam perkawinan (semendó), maka sering kali terjadi perubahan dusun pada pria. Dengan demikian, perlu diselidiki bilamanakah pria yang kawin itu dianggap sebagai warga dusun itu, dan ikut serta dalam semua hak dan kewajibannya. Juga kalau-kalau ia mempunyai istri dalam berbagai dusun. Satu dua usaha yang di antara penduduk dijalankan dengan lebih sengaja, rupanya sedikit banyak menjadi lokal. Misalnya bukan saja penangkapan ikan laut yang sewajarnya hanya dapat terjadi dekat muara sungai, melainkan juga pembuatan tikar rotan yang menjadi mata pencarian penduduk Sungai Baung di tepi Sungai Batang Hari. Pada penghuni dusun-dusun seperti itu, pertanian surut ke belakang. Maka mengenai mereka harus diselidiki sampai sejauh mana mereka berlaku sebagai peseko atau sekurang-kurangnya wajib menyerahkan hasil-hasil kerajinannya kepada anak rajo, dengan atau tanpa pembebasan dari kewajiban kerja yang biasa. Beban-beban lain yang dipaksakan kepada penduduk oleh para kepalanya berupa uang atau harta. Sewo tanah dalam beberapa bagian negeri tersebut dikenakan kepada setiap penggarap ladang oleh pemegang tanah milik setiap tahun. Namun pajak ini menurut beberapa orang terbatas pada keturunan para pendatang, terutama di daerah-daerah hilir, tempat biasanya dikenakan pajak F 2 setahun untuk setiap ladang. Ada sewo tanah yang lain dikenakan pada orang yang mencari hasil hutan. Di beberapa tempat namanya pancung alas dan harus terjadi dari sepersepuluh hasil tersebut in natura (dalam hasil-hasil alam) atau

1 Terkadang dikatakan mengenai orang peseko yang tinggal di daerah tanah milik seorang anak rajo bahwa kerjo pandak mereka menjadi hak anak rajo tersebut, sedangkan kerjo panjang mereka menjadi hak raja. Maka, seperti dalam semua hal lain, tetap menjadi pertanyaan, siapa yang selama 40 tahun terakhir ini menjalankan hak-hak raja: Taha, Pangeran Ratu atau (pastilah yang tersebut terakhir ini langka) Sultan-Kontrak.

sepersepuluh dari nilai taksiran atau jumlah yang tetap bagi setiap perjalanan ke dalam hutan guna mengumpulkan hasil hutan apa pun. Katanya hanya orang asing, yaitu bukan penduduk dusun yang memiliki hutan yang dimanfaatkan itu, kena pajak. Padahal, seperti telah dicatat, setiap orang Kubu biasanya harus menyerahkan hasil hutannya kepada tuan tanah dengan harga yang dipaksakan. Kewajiban-kewajiban istimewa terjadi antara kepala dan para pengumpul hasil hutan, jika orang-orang ini menerima uang muka darinya untuk nafkahnya selama bulan-bulan ketika mereka berada di hutan dan sebagainya. Mengenai hubungan seperti itu pun di sana-sini terbentuklah peraturan-peraturan adat. Sebagai semacam pajak perusahaan dapatlah dianggap pajak yang dikenakan kepada beberapa macam penangkapan ikan oleh pemegang tanah milik pada setiap musim. Ada semacam uang kepala bagi para kepala keluarga yang di beberapa daerah dikenakan untuk kebutuhan tuan tanah di bawah nama jajah, sedangkan serah termasuk di sini. Kata orang serah naik jajah turun. Hal ini berarti bahwa tuan tanah sekali dalam satu masa, kata orang tiga tahun untuk setiap pesaken atau petanah kepada jenang yang menarik pajak atau kepada kepala dusun kain segabung (= empat hasta kain yang buruk sekali) dan parang sabilah, di tempat lain dua gantang garam, atau boleh memilih sehelai kain atau duabelas gantang garam yang diserahkan, dengan ditukar jumlah uang tertentu yang harus dibayar oleh para kepala pada waktu yang ditetapkan (menurut laporan berganti dari F 1 sampai F 7). Pajak ini dapat dibandingkan dengan tiban dan tukon yang dahulu lazim di Palembang. Nama tersebut terakhir ini di beberapa daerah diberikan kepada jajah. Namun hanya dalam bentuklah hal itu merupakan pembelian terpaksa. Sebab pada hakikatnya barang-barang yang dipaksakan itu harus dapat dipandang sebagai peringatan yang kelihatan, akan pajak yang masih harus dibayar. Kata orang jajah dan serah secara lokal tidak bertepatan dengan gerebo, melainkan menggantikan gerebo di daerah-daerah tempat pajak ini ditarik. Pada hasil-hasil hutan dan barang ekspor lainnya, seperti kerbau, kulit kerbau dahulu dan sekarang pun masih ditarik pajak pada berbagai tempat (Sungai Aro dahulu Muaro Tembesi, Suraulangun, Sungai Asam di hulu Sungai Tungkal), bertentangan dengan kontrak politik. Pajak-pajak itu dapat dianggap sebagai bea ekspor atau bea transit. Kantor-kantor pabean itu di antara penduduk dinamakan mat atau umat. Dari barang-barang impor tidak ditarik apa-apa kecuali dari garam yang baru sejak penanaman kekuasaan kita di Jambi, menjadi barang monopoli bagi sultan. Dahulu monopoli ini dijalankan oleh Pangeran Wiro Kesumo atas dana dan dengan menguntungkan sultan (ketika itu Ahmad Nasarudin yang kita akui). Seharusnya ia menjalankan kekuasaan di daerah-daerah hilir tanpa bermusyawarah dengan kerabatnya yang berkuasa di atas Muaro Tembesi. Kelak sejak politik kita menyebabkan kita semakin

memperhitungkan keinginan anak rajo bagian hulu, terutama Sultan Taha dan karena itu pengaruh yang sudah sangat besar dari pihak ini boleh dikatakan menjadi tak terbats, maka Pangeran Wiro Kesumo terpaksa menyerahkan monopolinya kepada Taha dan para wakilnya. Sedangkan monopolinya pindah ke atas, dengan Muaro Tembesi dan Sungai Aro sebagai tempat penjualan. Di daerah hilir Batang Hari pun serta di daerah Tungkal, sebaliknya, tanpa diragukan, berbagai anak rajo sekali-sekali menarik keuntungan dari penjualan garam secara tunggal. Keuntungan-keuntungan selanjutnya yang diterima oleh para anak rajo dari penduduk daerah-daerah tanah miliknya, sebagian besar termasuk daerah hukum pidana atau yang dianggap begitu. Kebanyakan pelanggaran atau kejahatan dapat ditebus dengan denda uang. Dan bahkan di mana hukum teori akan mengenakan denda demi keuntungan pihak yang terhina, seperti dalam kasus orang terbunuh atau terluka, maka di Jambi sebagian, kata orang setengahnya jatuh kepada pemegang tanah milik. Ada keuntungan yang timbul dari hukum pidana pribumi di pihak anak rajo, dengan sendirinya membawa kita kepada pembahasan kedudukan orang tidak bebas atau orang gadaian, yang terkadang disebut anak semang, tetapi biasanya disebut orang berutang atau orang mengiring. Barang siapa berutang sejumlah yang agak banyak kepada orang lain dan tidak mampu membayar, menurut adat negeri tersebut menjadi budak beliannya, sampai utang itu terbayar atau dihapuskan. Keadaan hukum ini biasanya meliputi juga keluarga (istri dan anak-anak) dari orang gadaian tersebut. Jika mereka ini umpamanya tidak senasib dengan dia, maka penagih utang itu selalu terpaksa takut kalau-kalau orang gadaian itu akan lari pada kesempatan yang baik. Jika utang tersebut tetap tidak dibayar, maka keadaan membudak itu turun kepada anak cucu orang yang berutang itu. Kalau ada pihak ketiga yang membayar utangnya, maka orang ini pun akan menjadi pemilik tenaga kerja orang yang berutang. Karena setiap orang Jambi biasa, untuk sementara waktu mungkin terkena oleh keadaan hukum ini, maka ada peraturan adat tertentu yang membelenggu kesewenang-wenangan penagih utang. Jadi, perlulah diperiksa, dalam kasus-kasus manakah terjadi hak untuk menjadikan seseorang sebagai orang gadaiannya, ataukah hal itu selalu disertai dengan perbudakan keluarganya; kerja-kerja apa yang dapat atau tidak dapat diwajibkan kepada orang gadaian: hak-hak milik apakah atau hak mencari uang sendiri pada kesempatan tertentu bagi dia dan keluarganya dapat dipertahankan; kepada syarat-syarat manakah pemindahannya ke tangan orang lain daripada penagih utang yang semula terikat. Semua hak orang gadaian, sebaliknya, sedikit banyak menjadi ilusi, jika ia jatuh ke tangan seorang anak rajo yang membuat adat sendiri dan selain itu biasanya menganggap dirinya di atas adat-adat yang berlaku. Lebih- lebih, karena anak rajo sebagai pemegang tanah milik dapat membuat setiap orang bawahannya dengan sewenang-wenang menjadi orang yang berutang

kepadanya serta orang gadaian. Ini terjadi karena ia mengenakan denda kepadanya atas salah satu pelanggaran dan denda itu tidak dapat dibayarnya. Anak rajo terkemuka malahan dapat bertindak lebih jauh lagi dan tanpa alasan utang uang, mereka dapat memperbudak orang-orang, bahkan seluruh keluarga (mereka jadikan punggah), terutama terjadi jika mereka menganggap kehormatan mereka dihina, atau karena orang biasa telah membunuh seorang yang sangat mereka sukai, atau telah berpacaran dengan seorang anggota keluarga mereka. Segenap keluarga orang yang bersalah, terkadang termasuk leluhur dan keturunannya, saudara lelaki dan perempuannya, dapat diperbudak bersamanya, atau juga kalau ia telah melarikan diri atau setelah ia dihukum mati. Perbudakan semacam ini tidak akan berbeda banyak atau malah sama sekali tidak berbeda dengan perbudakan belian. Atau orang-orang seperti itu akan sering diasingkan atau perkawinan antara budak-budak seperti itu dan antara orang merdeka dengan budak akan dikenakan ketetapan tertentu, serta dalam keadaan hukum mana anak-anak dalam setiap kasus itu berada. Atau apakah konkubinat (pergundikan) dengan budak-budak banyak terjadi dan sampai di mana hal ini dianggap sah. Apakah perbudakan orang Kubu masih banyak terdapat. Ataukah orang juga mengimpor budak asing. Ini semuanya harus menjadi pokok penelitian yang mendalam.

Seperti di negeri-negeri Mohammadan pribumi yang lain, di Jambi pun saling hubungan antara orang-orang biasa, dan antara mereka dengan para kepalanya dikuasai oleh adat yang telah diubah dan dilengkapi oleh hukum Mohammadan. Dalam karya De Atjèhers (misalnya lihat Jilid I halaman 3 - 17), telah diuraikan bagaimana orang semata-mata dengan penelitian setempat yang dilakukan dengan sabar, orang dapat mengenai adat dalam tiga macam unsurnya (yaitu yang sedang menjadi kuno, yang masih hidup dengan kuat, dan yang berangsur-angsur telah terbentuk secara baru). Juga akan diketahui bagaimana sumber-sumber adat tertulis, seperti undang-undang, dapat juga menghasilkan titik pertemuan yang baik bagi telaah seperti itu. Sebaliknya tidak pernah dapat berlaku sebagai sumber secara agak memadai. Undang-undang adat yang terpenting jelas tidak pernah ditulis, meskipun setiap kepala kampung dan setiap orang tuo hafal undang-undang itu. Apa yang ditulis justru biasanya merupakan bagian adat yang kurang dipatuhi, yang dilawan, atau yang ingin diperlakukan secara baru. Uraian- uraian tertulis seperti itu, selanjutnya, dalam bentuk biasanya membingungkan bagi orang yang tidak mengenai kehidupan hukum penduduk yang bersangkutan dari penglihatannya sendiri. Memang, di antara orang-orang yang biasa dihubungi oleh pejabat, ada beberapa yang kalau ditanya akan memberikan ikhtisar yang agak lengkap tentang adat negeri. Mereka dapat menjelaskan kalimat-kalimat teka- teki itu dengan cara yang sedikit banyak dapat diterima. Sumber-sumber informasi seperti itu dapat juga dipakai, asal orang menggunakannya dengan

sedikit banyak kecurigaan yang baik dan selalu mengujinya dengan fakta- fakta dari kehidupan hukum penduduk. Dalam naskah-naskah arsip mengenai Jambi tidak banyak terdapat hal-hal mengenai pranata-pranata rakyat. Residen Ophuysen telah menulis beberapa hal tentang persoalan itu dalam laporan satu-satunya perjalanan di Sungai Batang Hari. Tampaklah beberapa banyak didengarnya sepintas lalu selama beberapa hari yang semata-mata berasal dari penelitian selintas. Sementara itu, orang mengalami, betapa mudahnya selalu di tempat kekuasaan kita untuk mengumpulkan orang-orang dari semua pelosok negara yang cakap dan bersedia memberikan informasi. Kalau begitu lebih-lebih lagi menonjolkan kemalasan para pejabat yang selama 42 tahun saling berganti di sini, tanpa mengisi waktu senggangnya yang berlimpah ruah, dengan penelitian yang bersungguh- sungguh semacam itu. Kenyataan bahwa hasil-hasil yang diperoleh Tuan Van Ophuysen sangat kurang dan dalam rinciannya pun terkadang tidak tepat, itu sudah sewajarnya. Kemudian data itu dicetak kembali dan sedikit diperbanyak, tetapi tidak benar-benar diperkaya oleh Residen Tobias' dalam konsep nota penjelasan. Sebelum itu Residen Pruys van der Hoeven₂ telah menemukan alasan dalam satu kasus pembunuhan untuk mencari keterangan mengenai adat-adat Jambi, khususnya mengenai uang diat dan tanggung renteng. Dalam naskah-naskah mengenai perkara tersebut antara lain terdapat satu penggalan berbahasa Melayu yang dahulu agaknya ditulis atas perintah Pemerintah Daerah bangsa pribumi, menurut sumber-sumber lama, untuk kepentingan residen. Barangkali akan berhasil untuk mengumpulkan lebih banyak naskah-naskah semacam itu dalam penelusuran yang mendalam. Seperti telah dikatakap, naskah-naskah itu pasti penting sebagai pedoman dalam telaah adat, sebaliknya tidak dapat dipakai sebagai sumber hukum yang sebenarnya. Hukum keluarga dan hukum waris, pada pokoknya, seluruhnya terkena pengaruh agama Islam. Sedikit banyak penyimpangan disebabkan oleh adat semendo, yang berarti bahwa biasanya suamilah yang harus tinggal di rumah istrinya dan tidak dapat memaksanya untuk mengikutinya ke tempat lain. Namun sering ada persetujuan lain, dan orang-orang bangsawan tidak terikat oleh peraturan-peraturan itu. Mengenai kewajiban-kewajiban yang dipikulkan oleh adat kepada suami terhadap maskawin (bagi seorang wanita yang bercerai atau seorang janda ini dalam teori berjumlah setengah dari maskawin yang menjadi haknya sebagai mempelai, terkadang dibayar tunai, terkadang seluruhnya atau sebagian diutangkan), sedangkan mengenai rumah tinggal dan nafkah

P.F. Laging Tobias, tahun 1879 diangkat sebagai Residen Palembang.
A. Pruys van der Hoeven, tahun 1873 diangkat sebagai Residen Palembang; tahun 1881
diangkat sebagai Gubernur Aceh dan daerah taklukannya. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

selanjutnya bagi istrinya rupanya terdapat adat-adat yang secara lokal berbeda-beda. Meskipun suami (sesuai dengan hukum Mohammadan) di Jambi pun tidak pernah dapat kawin di bawah tingkat masyarakatnya, namun anak-anak dari perkawinan yang sederajat dianggap lebih tinggi daripada anak-anak dari perkawinan dengan istri yang lebih rendah asal usulnya. Hal ini terutama tampak dalam pemilihan seorang sultan atau seorang pangeran ratu. Harus diselidiki, sampai sejauh manajangkauan penilaian tersebut dan menurut aneka ciri pembeda manakah adat Jambi menilai persamaan derajat itu. Konkubinat (pergundikan) yang sah rupanya tidak banyak atau sama sekali tidak terdapat di Jambi. Di mana ada seorang dua orang anak rajo terkemuka yang memperistri wanita dari golongan lebih rendah tanpa pernikahan (sebagai gundik), mereka melanggar hukum yang berlaku bagi golongan yang terbesar. Pertanyaannya ialah, tindakan apa yang diambil jika dari perkawinan seperti itu lahir anak-anak dan anak itu hendak diberi keabsahan semu. Yang biasa sekali, agaknya malah bersifat umum, ialah adat taklik, yang menyebabkan suami segera menyertakan kepada akad nikahnya satu perceraian bersyarat, untuk menjamin beberapa kepentingan istrinya. Jadi, dengan begitu, ia berjanji untuk melakukan kewajiban-kewajiban tertentu kepadanya yang oleh perkawinan tersebut tidak terbawa dengan sendirinya. Dan kalau hal ini dilalaikan, maka istri berhak untuk membubarkan pernikahan tersebut. Yang penting ialah pengetahuan tentang syarat-syarat yang menjadi tumpuan bagi perceraian dalam berbagai daerah di negeri ini. Dengan alasan apa, bagaimanapun, hakim atau dalam hal ini sanak rajo atas tuntutan istrinya, menyatakan pernikahannya, melalui (faskh atau pasah) bubar, hendaknya jangan hanya ditanyakan pada para ulama yang biasanya akan memberitahukan sebagai jawaban, apa yang oleh kitab-kitab diajarkan mengenai itu. Sebaliknya, hal itu hendaknya ditanyakan kepada orang-orang yang secara akrab mengetahui praktik hal-hal semacam itu. Hal ini juga berlaku bagi pertanyaan hubungan kekayaan mana yang terdapat antara suami dan istri, bagaimana harta yang diperoleh waktu terjadi pernikahan, akan dibagi-bagikan ketika pernikahan itu dibubarkan dalam berbagai hal. Juga siapa di antara para orang tua (bapak atau ibu) yang telah bercerai itu biasa diikuti oleh anak-anaknya dan sebagainya. Begitu pula hal ini berlaku bagi masalah penyimpangan manakah terhadap hukum Islam yang diperlihatkan dalam praktik oleh hukum waris Jambi.

Cara memperoleh hak atas tanah yang paling biasa ialah pembukaan ladang. Tetapi ada juga cara dengan penanaman tumbuh-tumbuhan yang lain serta, di daerah hulu, pembuatan sawah. Bagaimana hak-hak itu terjadi, dikaitkan dengan syarat-syarat apa, sampai seberapa jauh hak-hak itu dapat dipindahkan, bagaimanakah hak itu

mungkin hilang, itu semua harus ditetapkan. Begitu pula harus ditetapkan dengan cara apakah di dusun tersebut hak-hak atas warisan diatur. Dari hasil yang diperoleh dari hutan, beberapa barang (gading, kadang-kadang juga damar dan cula badak), menjadi hak raja. Tetapi seperti terjadi dalam banyak hal lain di sini pun ada beberapa anak rajo terkemuka yang mengganti haknya itu. Selanjutnya bagi pengumpulan hasil-hasil hutan berlaku peraturan lain bagi orang desa, yang hutannya dihitung sebagai wilayahnya; ini berbeda dengan apa yang berlaku bagi orang asing. Berdasarkan hal ini maka timbullah masalah-masalah, bagaimana menentukan batas hutan yang termasuk pada salah satu dusun (dalam hal itu sebagai ukuran jarak, dipakai jarak terdengarnya bunyi-bunyi tertentu, seperti bunyi kampak yang dihantamkan pada pohon, atau bunyi tongkat yang dipukulkan pada ketawak). Atau apakah selain rimba yang termasuk pada dusun-dusun itu masih ada hutan yang termasuk wilayah pemegang tanah milik. Begitu pula ketetapan-ketetapan apakah yang berlaku mengenai hal itu dan apakah ada juga hutan yang masih seluruhnya bebas (?) atau apakah dan bagaimanakah dapat diberlakukan hak-hak atas pemanfaatan hasil-hasil tertentu atas barang-barang tertentu (pohon damar dan sebagainya) atau atas lapangan-lapangan tertentu. Mengenai pajak-pajak yang ditarik dari pengumpul hasil-hasil hutan, itu telah dibicarakan. Para penarik pajak, biasanya para kepala dusun, kadang-kadang juga para jarang atau orang lain, tentu saja menikmati imbalan pengumpulan pajak tertentu. Di berbagai daerah, sehubungan dengan kekayaan kayu, akan berlaku berbagai pembatasan atas kebebasan penebangan kayu. Begitu pula atas kebebasan untuk menggunakan padang rumput bagi ternak. Pencarian emas dahulu biasanya paling banyak diadakan oleh orang-orang dari Kerinci, dan jelasnya di daerah yang meskipun termasuk Jambi, dalam pranata-pranatanya lebih bercorak Minangkabau dibanding Jambi. Meskipun begitu, para anak rajo agaknya telah mencoba, mendapat bagian dari usaha yang menguntungkan ini pula, dengan salah satu jalan.

Adapun atas air, di Jambi nyatanya tidak banyak diberlakukan hak yang dipertuan atau hak perseorangan. Barangkali hak-hak ini hanya mengenai beberapa macam perikanan yang menghendaki persiapan yang sedikit banyak mahal atau menuntut kerja dari orang yang melakukannya. Mengenai pajak atas perikanan laut di beberapa daerah, tadi sudah dipersoalkan.

Dalam hukum pidana, denda-denda uang dan apa yang sederajat dengan itu, memainkan peranan paling penting. Begitu pula dalam pembunuhan dan penganiayaan, bukannya hukum-hukum pembalasan yang diterapkan, melainkan hukum uang diat; mati kebangun luko bepampas. Baik dalam penetapan uang diat maupun penetapan denda-denda karena penganiayaan maka kedudukan dan asal usul orang yang terbunuh atau teraniaya diperhatikan.

Kata orang, uang diat sekurang-kurangnya berjumlah $ 100. Satu adat yang ganjil dan yang terdengar disebut-sebut ialah bahwa raja atau keturunan raja yang mengenakan bangun dan menerimanya, mem- berikan kain putih sebanyak setengah dari jumlah tersebut kepada orang yang bersalah. Barang ini dapat dijual oleh orang yang bersalah itu, sehingga ia menerima kembali separo atau kurang sedikit dari separo jumlah yang dibayarnya. Dari yang separo yang benar-benar diterimanya, kiranya pemegang tanah milik atau pembesar lain yang menerimanya akan menahan separo untuk dirinya sendiri sedangkan separo lainnya (jadi seperempat dari uang diat yang nominal) akan dibayarkan kepada para ahli waris orang yang terbunuh. Uang diat akan diperberat sekali, jika yang menjadi korban ialah orang terkemuka atau seorang pengikut atau orang yang disayangi oleh seorang terkemuka. Misalnya baru-baru ini seorang kepala di Mersam, yang dibenci karena pemerasannya, terluka pada suatu malam. Sultan Taha mengenakan kepada semua penghuni dusun $ 1000 sebagai pampas, karena orang yang bersalah tidak diberitahukan. Pembunuhan seorang anak rajo oleh orang biasa hanya dapat ditebus dengan jiwa si pembunuh dan perbudakan seluruh keluarganya. Di antara mereka sendiri pun anak rajo tidak puas dengan uang diat, melainkan menerapkan peraturan: bunuh balas bunuh, sejauh anak rajo yang seorang tidak terpaksa tunduk kepada kekuasaan anak rajo yang lain. Pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum kesusilaan di bidang seks sama juga ditebus dengan uang denda, dalam hal ini disertai kawin paksa, asal para pelaku termasuk rakyat kecil. Sebagai denda biasa untuk perbuatan asusila disebut uang $ 12, jika keadaan sedikit memperberatnya $ 24. Jika seorang lelaki berzina dengan istri orang lain, maka suami tersebut terakhir ini tidak disalahkan, jika ia membunuh orang yang menghinanya. Tetapi sering kali perkara itu diatur sedemikian rupa sehingga orang yang berzina membeli perceraian istri orang yang dihina itu dan malah mengawini istri tersebut. Sebagai kekecualian, dalam hal-hal ketidaksusilaan yang gawat sekali, maka diterapkanlah rejam (rajam) dan sesekali haruslah dipotong sebagian dari alat-alat kelaminnya. Kalau terjadi sumbang dan hal itu ketahuan, maka sebagai hukuman tradisional bagi orang-orang yang bersalah, mereka harus disekap bersama- sama dalam bubu yang sengaja dibuat untuk keperluan itu (masuk lukah atau bubu) yang kemudian diluncurkan ke dalam air. Karena yang bersalah biasanya menyangkal dan karena bukti yang mutlak sulit diberikan, maka hukuman itu sekaligus dijadikan satu percobaan Tuhan sebagai berikut. Orang-orang yang bersalah disuruh memegang pisau dari timah hitam. Jika mereka tidak bersalah mereka akan berhasil dengan menggunakan alat yang bagaimanapun tidak sesuai, untuk memotong tali-tali rotan bubu tersebut dan mereka dapat menghindari mati lemas dengan berenang. Kalau tidak mereka akan menjalani hukumannya yang semestinya.

Percobaan Tuhan lain-lainnya juga diterapkan: jika penuntut dan terdakwa atau pengadu dan tertuduh mengucapkan pernyataan-pernyataan yang berlawanan dan buktinya tidak ada. Yang paling biasa ialah hukuman selam: kedua-duanya menyelam. Barang siapa yang tahan paling lama tanpa timbul, itulah yang benar. Dengan jalan itu juga dari sejumlah orang tersangka, ditunjukkan orang yang nyata-nyata salah. Yang tersebut terakhir ini juga terjadi dengan jalan menyuruh orang tersangka menjilat besi yang pij ar (bejilat bengkalang) atau menyuruh dia mengaduk timah hitam yang meleleh dalam belanga dengan tangan (bekacau kemah) barang siapa luka hangus dengan cara begitu, ia salah. Adapun menerapkan kedua macam percobaan Tuhan itu, katanya adalah hak lebih raja, tetapi mungkin hak lebih ini juga meliputi anak-anak rajo terkemuka. Orang yang sangat dicurigai berzina dengan istri, gundik atau kerabat seorang anak rajo, kadang-kadang disuruh menjalani percobaan berikut. Sebilah tombak yang matanya untuk sebagian besar dibalut dengan kain, sehingga hanya sebagian ujungnya menonjol, ditikamkan ke dalam lehernya sesudah tangannya diikat di punggung (belikus). Terjadilah pendarahan yang berkesudahan baik, jika yang bersangkutan itu tidak salah. Tetapi sebaliknya menyebabkan kematiannya kalau ia salah. Terkadang ujung tombak itu malah diracun. Katanya baru-baru ini seorang Palembang yang dicurigai berzina dengan salah seorang istri Pangeran Kusen, di Mararo Sekamis telah menjalani percobaan ini dengan hasil baik. Tindakan asusila anak rajo atau orang terkemuka lainnya dengan wanita-wanita dari golongan biasa tentu saja jarang dihukum. Biarpun adat Jambi pada umumnya bersifat Mohammadan yang termasuk keras, namun dikatakan tentang beberapa anak rajo terutama tentang Taha bahwa mereka selalu hidup dalam pergundikan dengan sejumlah wanita. Tindakan asusila yang dijalankan oleh orang biasa dengan para istri atau ahli waris anak-anak rajo dihukum dengan cara yang sama seperti membunuh seorang anak rajo. Pencurian menimbulkan hukuman mati, baik jika pencuri tersebut ditangkap basah maupun jika ia kemudian ditangkap dan terbukti bersalah. Dalam hal tersebut terakhir ia dipancung (dipenggal kepalanya) di padang (tanah datar). Ini suatu pelaksanaan hukuman yang cukup diterapkan dengan kekuasaan seorang kepala dusun di beberapa daerah. Hal ini berlaku bagi pencuri-pencuri profesional atau orang yang, meskipun baru sekali, mencuri dalam keadaan yang memberatkan. Pencurian-pencurian kecil dihukum dengan denda uang dan pengembalian barang curiannya. Jika yang kecurian adalah anak rajo yang penting, tetapi ia tidak mau menghukum pencurinya dengan hukuman mati, ia berhak memotong jari orang yang bersalah (beketak jari). Jadi, ini merupakan penerapan yang diperkecil dari hukuman yang diberikan oleh hukum Mohammadan bagi pencurian yang sebenarnya.

Perampokan-perampokan yang bersalah membunuh, biasanya menghindar dari hukuman-hukuman seperti itu dan dalam hal ini cukup membayar bangun. Hal ini rupanya disebabkan oleh kenyataan bahwa usaha ini biasanya dijalankan bukan tanpa bantuan orang-orang terkemuka. Ada beberapa kejahatan yang menyebabkan tanah dusun tempat kejahatan itu dilakukan menjadi sangat tercemar. Maka pencemaran ini, terlepas dari hukuman yang sebenarnya, harus dihapuskan juga oleh orang yang bersalah. Hal ini misalnya berlaku bagi perzinaan yang sudah diketahui umum terhadap istri orang lain, bagi perbuatan sumbang, dan bagi perkelahian dalam dusun tersebut. Apa yang lalu harus dilakukan dari pihak orang yang bersalah itu bernama nepung dusun (dari kata tepung, yaitu tepung tawar atau air tepung yang digunakan untuk memerciki tanah dan rumah-rumah di dusun sebagai upacara untuk membersihkannya). Adapun pembersihan itu selalu disertai dengan selamatan dan makan bersama oleh para penghuni dusun. Sedangkan orang yang bersalah harus memikul biayanya, jadi untuk keperluan itu mereka harus menyerahkan seekor kambing sekur bras selawe (gantang), dan klapo selawe kepada penghulu dusun. Atau kalau kejahatannya lebih berat mereka harus menyerahkan kerbau sekur, bras limo puluh, klapo limo puluh.

Tadi kita telah mengenai beberapa penerapan yang umum di Jambi dari asas tanggung renteng antarkaum kerabat atau penduduk sebuah dusun. Asas ini mengungkapkan diri dengan nyata dalam menangani orang-orang bersalah yang membangkang yang tidak memenuhi kewajibannya meskipun sudah berkali-kali ditagih, baik dengan pembayaran maupun dengan mengiring. Penagih utang dan orang-orang di pihaknya lalu secara paksa menyita apa saja yang jatuh ke tangannya dari dusun orang yang berutang, berupa orang maupun barang. Semua ini terus mereka tahan sampai utang itu sudah dibayar atau orang yang berutang bersama keluarganya sudah menggadaikan diri. Tentu saja bentuk main hakim sendiri selalu tidak menyenangkan bagi korbannya, dan mereka mengalami penerapannya ini selalu sebagai ketidakadilan, meskipun pada umumnya mengakui bahwa adat itu ada hak hidupnya. Lalu dengan senang hati mereka menyebut hal ini suatu ketidaktepatan dalam penerapannya. Begitu misalnya dikatakan bahwa tindakan mengambat selalu harus didahului dengan pemberitahuan oleh penghulu dusun kepada orang yang berutang, dan sebagainya. Di sini pun harus dibedakan antara adat yang sudah mulai tidak dipakai, adat yang berlaku dengan sepenuhnya, dan adat yang baru timbul. Harus diselidiki apakah sesuatu yang berlaku sebagai tanggung renteng dalam hal ini selalu berlaku bagi dusun atau bagi daerah yang lebih luas. Guna penyusunan ikhtiar sejarah yang lugas, yang dapat menyambung kepada pemberitahuan legenda-legenda yang paling lazim mengenai masa

lampau Jambi, maka mengenai masa yang sudah lebih kuno, orang harus menyimak beberapa naskah cetakan (kebanyakan dipakai oleh De Waal, Indische Finanti én) dan, kalau perlu guna melengkapinya, dengan bantuan petunjuk yang dibuat pada terbitan itu, yaitu Daghregister. Mengenai zaman ekspedisi di bawah Letnan Kolonel Michiels' kebanyakan dapat ditimba dari naskah-naskah dalam arsip daerah mengenai Jambi. Pandangan terpenting ialah yang berikut. Ekspedisi tahun 1833 timbul dari dadakan yang agaknya bukan dicari, namun pasti bukan tidak diinginkan, yaitu dari kenyataan bahwa di pihak Jambi telah dilakukan penyelewengan-penyelewengan di daerah Palembang. Pemerintah Pusat, karena alasan politik internasional, ingin memperoleh semacam kedaulatan atas daerah Jambi. Meskipun ekspedisi tersebut berjalan dengan sangat tidak menguntungkan Sultan Jambi nyatanya ingin mengakhiri kesulitan-kesulitan tersebut secepat mungkin. Maka terjadilah kontrak yang bersifat sementara, kemudian menjadi kontrak yang tetap. Sementara itu, kedaulatan kita diakui dan pengawasan kita atas perdagangan dan hak-hak yang timbul dari itu terjamin. Tidak ada pengaruh politik yang memancar dari kekuasaan kita di Muaro Kumpai dan pengawasan kita atas perdagangan tidak terlalu banyak artinya. Adapun rasa hormat di pihak swapraja pribumi terhadap kekuasaan kita pasti tidak bertambah. Maka dianggap tidak perlu, dalam penampilan Sultan baru, untuk berbuat lebih, daripada sekadar memberitahukan tampilnya Sultan ini. Akhirnya, ketika Sultan Taha pun dalam mulai menjalankan pemerintahannya hendak membatasi diri pada hal itu, maka Pemerintah Pusat menuntut bukti-bukti yang lebih menentukan tentang pengakuan kedaulatan kita. Penolakan Sultan tersebut menjadi alasan untuk mengadakan ekspedisi tahun 1858 serta penanaman kekuasaan kita di bekas tempat kediaman para raja Jambi. Cara pengurusan hal-hal tersebut, setelah berakhirnya ekspedisi yang menguntungan, cukup banyak menjelaskan kesulitan-kesulitan yang kita alami dalam 40 tahun terakhir. Sebenarnya orang jangan beristirahat dan terutama jangan mengakui swapraja pribumi sebagaimana adanya, sebelum Taha dibuat tidak berdaya atau telah menaklukkan diri. Taha sendiri dapat juga diakui dan dikukuhkan sebagai Sultan, setelah ia menerima syarat-syarat kita. Atau sesudah kematian atau pembuangan Taha, sebenarnya dari keturunan Sultan harus ada orang yang diangkat sebagai Sultan, yaitu orang yang paling mampu memerintah negerinya di bawah pengawasan kita. Hal yang satu tidak diperbuat, hal yang lain pun tidak.

' Andreas Victor Michiels tahun 1797-1849. Diangkat menjadi Letnan Dua dalam tentara Perancis tahun 1814. Pergi ke Jawa tahun 1817. Sesudah Perang Diponegoro pada tahun 1827 menjadi mayor. Tahun 1837 diangkat menjadi Panglima militer Sumatra Barat. Tahun 1838 di daerah tersebut menjadi Gubernur Sipil dan Militer. Tahun 1849 Panglima Angkatan Darat, gugur di Bali. Bagi pemerintahan sipilnya lihat pula Ensiklopedia Hindia Belanda.

Residen tersebut sepenuhnya terkesan oleh tindakan kasar kaum militer kita yang agaknya berlebihan dalam menaklukkan ibu kota. Ia terlalu tidak sabar, karena ingin melihat penduduk dan para kepalanya yang sewajarnya mula-mula ketakutan itu kembali ke ibu kota. Untuk sementara, ia menganggap sebagai tujuannya yang tertinggi: menimbulkan kesan bahwa kita tidak memikirkan melanjutkan usaha perang dan puas dengan apa yang perlu untuk mempertahankan kekuasaan kita di Jambi. Hal ini dengan jalan menyingkirkan semua orang militer yang tidak terlalu diperlukan. Selanjutnya ia, bagaimanapun, hendak berhubungan dengan keluarga raja. Sikap tergesa-gesa yang gugup, baik dalam memacu pengurangan kekuasaan kita yang tampak, maupun dalam menjalankan hubungan dengan para anak rajo berakibat sebagai berikut. Sebenarnya sejak dari permulaan para pembesar Jambi memerintahkan kepada kita apa yang harus kita perbuat dan sebagian besar menetapkan jalannya peristiwa-peristiwa selanjutnya. Taha tidak takluk, sedangkan penggantinya yang ditunjuk tidak mau menerima mahkota, sebaliknya hanya ingin tetap berfungsi sebagai Pangeran Ratu. Memang benar sesuai dengan keputusan Taha sendiri, pasti diadakan modus vivendi (jalan tengah), dan sementara itu kita ditipu. Paman Taha, yang menurut keinginan para kerabatnya yang terkemuka selanjutnya akan berfungsi sebagai Sultan terhadap kita, mengadakan kontrak dengan pemerintah pusat, seolah-olah ia menjadi Tuan seluruh kerajaan Jambi. Sebaliknya maksudnya ialah supaya ia akan menguasai daerah hilir, dengan Muaro Tembesi sebagai batas yang terjauh. Hal ini sesuai dengan keinginan Sultan Taha yang dalam pandangan semua orang tetap merupakan Sultan yang sah, sejauh "Kompeni" tidak hendak melawan hal itu. Di bagian negeri yang menurut ramalan tidak akan dijamah oleh Pemerintah Pusat, Kesultanan Taha utuh. Hanya saja, seperti tanpa ragu-ragu juga terjadi dengan para raja Jambi dahulu, ia harus memperhitungkan keinginan para anak rajo yang berpengaruh, terutama para saudara kandung dan saudara sepupunya. Memang, Taha masih tetap mempertahankan pengaruh atas jalannya hal ihwal di daerah hilir Sungai Tembesi. Hal ini ternyata kepada siapa pun yang melihat dengan mata terbuka, bagaimanapun, ketika terjadi pemilihan Sultan pertama sesudah Taha diusir. Oleh residen telah diajukan di antara motif-motif yang membenarkan pemilihan tersebut, bahwa pemilihan itu terjadi dengan persetujuan Taha. Selama pemerintahan Sultan Ahmad Nasarudin berkepanjangan, maka pengetahuan tentang hubungan politik dan kemasyarakatan di Jambi, yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, sangat minim, dan hanya sedikit atau sama sekali tidak diperbuat apa-apa untuk memperoleh pengetahuan seperti itu. Jadi, catatan mengenai hal itu yang ditemukan dalam naskah-naskah arsip, hanyalah kesan sepintas lalu dari pengamatan yang dangkal atau lebih tepat dari pemberitahuan-pemberitahuan beberapa orang yang tidak dapat dipercaya yang dihubungi oleh Pemerintah Daerah. Para pemberita, bahkan juga orang-orang di antaranya yang dalam keadaan lain sebenarnya dapat berguna sekali, tahu bahwa pemberitahuan

mereka tidak mungkin berakibat praktis dan tidak dapat diperiksa kebenarannya. Maka tidak heran bahwa mereka sekadar mengadakan pergunjingan yang tak berarti dan selebihnya menjaga agar mereka jangan sampai mendapat kesulitan. Kesan-kesan yang termaksud tadi tentu saja silih berganti bersama dengan oknumnya. Sekali orang menyangka bahwa Sultan Nasarudin seorang yang sangat setia kepada Pemerintah Daerah kita dan yang ingin memberlakukan juga kekuasaannya atas para anak rajo yang membangkang di daerah hulu, asal kita bantu dengan alat kekuasaan kita. Sekali lagi ia dicurigai sebagai orang yang dengan sengaja mengecohkan kita mengenai keadaan sebenarnya, dan dalam hal ini ia telah bermusyawarah dengan para pembesar di daerah hulu. Pangeran Ratu (Ayahanda Sultan Muhamad Mahidin) dianggap sebagai orang yang tidak suka, baik kepada Sultan maupun kepada kita. Terkadang lagi, ia dianggap sebagai orang yang dengan caranya sendiri bekerja sama dengan Nasarudin untuk mengelabui mata kita. Adapun Taha oleh sebagian orang dianggap sebagai mantan Sultan yang tidak suka takluk, namun tidak mencampuri segala urusan negara, suka berburu dan menangkap ikan. Oleh sebagian lagi ia dianggap sebagai orang yang mempertahankan kekuasaan tertentu di daerah hulu, dan kiranya akan melawan terhadap setiap penembusan kita ke bagian Jambi tersebut. Oleh pihak ketiga, ia dianggap sebagai orang yang, berlawanan dengan kontrak politik kita, tetap menjadi Sultan yang sebenarnya di Jambi, dalam pandangan orang pribumi. Terutama sejak ekspedisi ilmiah di Sumatra Tengah (semua karya yang diterbitkan berdasarkan ekspedisi ini sangat pantas mendapat perhatian dari orang yang menelaah tentang Jambi), maka pandangan tersebut terakhir meluas. Lalu sehubungan dengan itu, pandangan para penguasa daerah kita semakin banyak tertarik ke daerah hulu. Karena sama sekali tidak dapat dipergunakan cara-cara kekerasan, meskipun hal seperti itu terkadang dipertimbangkan sejenak, maka sekarang terutama sesudah wafatnya Sultan Ahmad Nasarudin, timbul harapan-harapan untuk mendamaikan Taha dan kawan-kawannya dengan dijalankannya hak- hak kedaulatan kita dan dengan demikian menanamkan kekuasaan kita atas dasar yang lebih kukuh. Tokoh-tokoh yang paling berpengaruh di daerah hilir dan yang paling banyak berhubungan dengan kita, sebagai akibat pembelokan ini, terpaksa mengubah juga sikapnya. Hal ini terutama berlaku pada Sayid Pangeran Wiro Kesumo yang telah memperoleh pengaruh yang menentukan sekali di daerah hilir, yang menyebabkan swapraja pribumi secara tegas telah mempercayakan kepadanya semua tindakan untuk mencegah kesulitan dengan pihak "Kompeni". Ini selain penggadaian tanah miliknya. Para anggota apa yang dinamakan Dewan Kerajaan, yang biasanya sedikit banyak merupakan kaki tangan terkemuka tanpa kekuasaan sebenarnya, adalah alat-alat yang mendampinginya dalam hal itu. Mungkinkah Pangeran ini beberapa waktu lamanya berharap agar Nasarudin benar-benar akan merebut kekuasaan tertinggi dengan bantuan kita. Atau mungkin tokoh yang seluruh

kepentingannya terletak di daerah hilir, tempat pengaruh Taha hanya dapat berlaku dari jarak jauh saja, mengerti bahwa ia dapat bertahan tanpa Taha. Bagaimanapun, pasti selama bertahun-tahun ia nyaris hidup tanpa bersentuhan dengan Taha dan kawan-kawan. Sebaliknya, ia secara akrab bersatu dengan Nasarudin-ia kawin dengan salah seorang putrinya. Ketika kita mencoba menghubungi Taha dan kawan-kawan, ia berangsur-angsur memutar haluan: putri Nasarudin ditelantarkan. Terutama sesudah Muhamad Mahidin dipilih menjadi Sultan kontrak dan saudara Taha menjadi Pangeran Ratu, Wiro Kesumo semakin berusaha disayangi oleh orang-orang hulu. Semula ia dengan hangat membela para calon iparnya, putra Sultan Nasarudin, Pangeran Ario Kesumo, agar mendapat jabatan Pangeran Ratu. Tetapi setelah pangeran tersebut tidak kami dukung lagi, Wiro Kesumo pun meninggalkannya dan bahkan beberapa tahun kemudian menyatakan bahwa dia tidak cakap untuk menjalankan kekuasaan apa pun. Dan sesudah Muhamad Mahidin meninggal, ketika saudara Taha (yaitu Ahmad Zainudin) menjadi Sul tan-kontrak, maka Wiro Kesumo pun dengan senang hati membantu agar putra Taha yang bungsu tetapi paling bangsawan, diangkat menjadi Pangeran Ratu. Yaitu menjamin kepadanya bagian ganti kerugian yang terkait dengan gelarnya dan memberikan cap keabsahan kepada pengaruh Taha, atas nama pihak Kompeni. Sebelum orang mencapai pengaturan ini, maka orang sudah berusaha dengan berbagai cara, agar Taha harus ditaklukkan. Sementara itu, orang selalu ingin menimbulkan kesan semu seolah-olah orang tidak mengadakan perundingan langsung dengan mantan Sultan tersebut dan mengecohkan diri seakan-akan memang begitu halnya. Setiap kali orang mengharapkan dengan jalan menawarkan pengampunan keuntungan keuangan agar Taha dapat digerakkan supaya jangan melakukan campur tangan dengan urusan negara atau melakukannya dengan bermusyawarah dengan pihak kita. Fakta bahwa Taha menyetujui pengangkatan putranya yang ketika itu berumur tiga tahun menjadi Pangeran Ratu, dianggap langkah pertama ke arah penaklukan Taha secara mutlak. Sementara itu, dalam keadaan yang berlaku, hal itu semata-mata merupakan cara yang terbaik bagi Taha untuk seakan-akan menjalankan kekuasaan tertinggi bagi putranya itu, tanpa dipersulit oleh pihak kita. Yang lebih gila lagi daripada ilusi tersebut ialah fakta bahwa ada dua oknum tanpa pengaruh sedikit pun yang kedua-duanya mempunyai tanah milik dan kepentingan-kepentingannya di daerah hilir diangkat sebagai "wali-wali" bagi Pangeran Ratu selama ia masih di bawah umur. Dan juga fakta bahwa orang bersenang hati karena dapat menemukan tokoh-tokoh untuk jabatan tersebut, yang karena masa lampaunya dapat dianggap tidak sepenuhnya berada di pihak Taha. Para wali itu pun, karena jarak yang jauh antara tempat tinggal mereka dan tempat Taha, hanya jarang atau malah tidak pernah bersentuhan

dengan putranya yang kecil. Pastilah mereka tidak akan berani mencampuri urusan Taha. Lalu apakah yang masih tersisa dari pengaruhnya atas putra tokoh yang kekuasaannya sangat mereka segani? Bukan saja semua usaha untuk menjadikan bapaknya sekutu lewat putranya kandas dengan menyedihkan. Malahan memakan waktu bertahun- tahun dalam usaha membujuk terus-menerus agar putranya yang kecil itu sebentar saja diperkenalkan kepada pihak Pemerintah Daerah. Bahkan saudara Taha, yang dinamakan Sultan, sangat segan dan jarang memperlihatkan diri di tempat kita. Kebanyakan residen dan agen politik beberapa lama atau beberapa kali hidup dalam ilusi seolah-olah Taha hampir-hampir akan menuruti suara bujukan mereka. Lama sebelum mereka mengakui kebenaran bahwa Taha tidak akan tunduk tanpa paksaan. Sampai sejauh mana Taha dan kawan-kawan ikut serta dalam kenakalan-kenakalan yang terkadang dilakukan terhadap kekuasaan kita sulit ditentukan. Namun pastilah bahwa hubungan yang sering tegang antara beberapa anak rajo yang satu dengan yang lain menyebabkan salah satu anak rajo berkepentingan menyulitkan anak rajo yang lain. Sedangkan tidak pernah terungkap kecenderungan swapraja pribumi untuk mengadakan pertikaian yang gawat dengan kita. Sebaliknya, orang malah dengan terlalu cermat berusaha menghindari segala pertikaian maupun segala keakraban. Orang memelihara jarak yang sangat jauh dengan kita sampai-sampai para pejabat kita biasanya tidak bergerak di luar daerah kekuasaan kita dan beberapa kekecualian atas hal ini dicatat sebagai fakta-fakta yang penting. Sesekali dari pihak pribumi terjadi satu "kenakalan anak-anak" - memang lebih dari itu belum pernah terjadi, dan jika kenakalan-kenakalan itu terkadang berjalan terlalu lama, maka yang salah ialah sikap kita yang lemah dan takut. Namun kalau hal itu sudah sekali terjadi, mereka selekas mungkin berusaha untuk menghapuskan kekesalan kita. Sering kali dinyatakan dari pihak pribumi bahwa Pangeran Diponegoro-lah tokoh yang pada pokoknya menghalangi pendekatan yang diinginkan. Sebab kepentingan-kepentingannya serta kepentingan keturunannya yang langsung akan banyak kehilangan dan tidak akan memperoleh apa-apa jika Taha takluk. Sebagai saudara yang paling kurang beruntung di antara tiga saudara, dan sebagai satu-satunya anak yang menurut adat tidak dapat diangkat menjadi Pangeran Ratu atau Sultan, ia tidak akan rela jika Taha mendapat keuntungan-keuntungan yang akan timbul kalau ia sepenuhnya bersatu dengan kita. Apakah ini memang benar begitu atau mereka sekadar menggunakan dalih ini untuk menutupi keengganan semua orang mereka untuk benar-benar mendekati kita, hal itu barangkali akan terbukti kelak. Pastilah Dipo satu-satunya yang tidak pernah berusaha untuk bersentuhan dengan kita. Sedangkan usaha-usaha ke arah itu, melalui agen politik (Kontrolir Raedt malah mengirimkan senapan mesin dengan amunisi kepadanya) malah dibiarkannya tidak terjawab sama sekali.

Dalam ikhtisar sejarah mengenai hubungan kita dengan Kerajaan Jambi dengan sendirinya dibahaslah kontrak-kontrak (sejak tahun 1833, sebab Michiels terlebih dahulu mengadakan kontrak sementara yang segera diubah). Terutama kontrak-kontrak yang menyusul kemudian, sebagian disusun menurut contoh-contoh yang lazim di tempat lain. Padahal dalam praktiknya swapraja pribumi bekerja di luar pengawasan pihak kita, maka pihak swapraja tidak banyak mempedulikan isinya. Karena itu, akan bermanfaat jika kita soroti sejelas-jelasnya beberapa pasal yang hanya sedikit jumlahnya yang ditonjolkan oleh kita pada setiap perubahan dan oleh pihak Pemerintah Daerah pribumi sangat ditegaskan. Yang penting sekali ialah memeriksa sebanyak mungkin apakah daerah luas yang kini ditunjuk sebagai lingkungan kekuasaan Pangeran Ratu, secara keseluruhan atau sebagian, biasa dikelola oleh penyandang gelar tersebut berdasarkan tradisi lama, atau mungkin pernyataan tersebut hanya berupa khayalan yang harus digunakan untuk menolak kita sejauh mungkin dari daerah tersebut, dan akhirnya untuk memberikan semacam cap yang sah kepada kekuasaan Taha yang nyata. Yang menarik perhatian ialah fakta bahwa hampir selamanya Pangeran Ratu lebih sulit lagi didekati bagi kita daripada Sultan kontrak. Ini pun berlaku sebelum putra kecil Taha terpaksa meminjam namanya dan terpaksa membuat musyawarah tak langsung dengan Taha mengenai semua urusan penting, mutlak bagi kita.

Jambi, 6 Mei 1901

Betawi, 15 Juni 1901

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Pengakuan arti tinggi yang dikandung oleh kekuasaan pusat Taha dan yang berlaku di seluruh daerah Jambi asli, tidak baru. Maka saya yakin bahwa Residen Palembang tidak meremehkan pengaruh mantan Sultan itu dahulu, seperti juga ia tidak melebih-lebihkan kekuasaan tersebut sekarang. Memang, kemandirian banyak anak rajo dalam hal mengelola tanah miliknya, terutama di daerah hulu, besar sekali. Namun keputusan-keputusan penting, terutama yang berakibat politik, biasanya tidak dibuat oleh siapa pun tanpa memberi tahu Taha. Dan dapat dianggap sangat layak bahwa dengan banyaknya urusan yang bersifat demikian, keputusannya berlaku sebagai perintah. Politik kita yang pasif selama bertahun-tahun telah cukup banyak membantu untuk memperkuat hubungan itu. Hubungan ini bagi Taha sangat

menyenangkan dan bahkan juga bagi para anak rajo yang berhubungan dengan kita, tidak luar biasa sulitnya. Pencegahan, atau, di mana perlu, penyingkiran pertikaian-pertikaian dengan pihak Pemerintah Daerah kita di hulu Sungai Batang Hari, ditugaskan kepada Sayid Aidarus alias Pangeran Wiro Kesumo yang putranya sejak beberapa lama telah kawin dengan seorang putri Taha. Para anak rajo lainnya hanya secara langka sekali berhubungan dengan Pemerintah Daerah kita dan hubungan itu tidak banyak artinya bagi jalannya hal ihwal. Terhadap kita, semuanya menimbulkan kesan semu seolah-olah menjadi abdi Sultan kontrak yang bagaimanapun pada tahun-tahun terakhir ini adalah salah seorang saudara Taha. Selalu sulit sekali mempertemukan raja semu itu dengan pihak Pemerintah Daerah kita. Dari pihak Sultan semu itu, pertemuan itu sebanyak mungkin hanya membatasi diri pada basa-basi dan janji yang tidak dipercaya pemenuhannya oleh siapa pun. Pangeran Ratu pun masih kanak-kanak. Lebih sulit lagi melihatnya daripada bertemu dengan Sultan kontrak. Dan sebagai para "walinya", maka telah ditunjuk, selama ia di bawah umur, dua orang anak rajo dari daerah hilir. Baik terhadap dia maupun kepada lingkungannya dan di tempat lain di luar tanah miliknya sendiri, para "wali" tidak mempunyai pengaruh sedikit pun. Persentuhan pihak swapraja Jambi dengan Pemerintah Daerah kita yang tiada terhindarkan dan yang pada masa-masa yang lampau sejak tahun 1858 tidak pernah di luar pengawasan Taha, dalam tahun-tahun terakhir ini sepenuhnya di bawah pengawasannya, Sedangkan alat-alat kekuasaannya, menjaga agar hubungan-hubungan tersebut terbatas dalam batas-batas sesempit mungkin. Bukan tidak menyenangkan bagi Taha andaikan sesudah saudaranya mengundurkan diri sebagai Sultan kontrak, ia dapat melanjutkan urusannya pada tingkat yang sama dengan putranya (Pangeran Ratu) sebagai pengganti Sultan kontrak. Namun segera sesudah dari pihak kita diajukan syarat bagi pengakuan putranya sebagai "Sultan" (ialah supaya Taha dan saudaranya yang lain, Dipo, menghadap pada Pemerintah Daerah kita), sekonyong- konyong katanya Pangeran Ratu masih belum akil balig secara moral dan intelektual bagi penyandang jabatan tersebut. Hal ini merupakan keberatan yang dalam keadaan lain tidak biasa diajukan dalam hal-hal seperti itu. Sebab orang bertolak dari pikiran bahwa seorang raja selalu harus dikelilingi oleh orang-orang lain yang berpikir dan bertindak baginya. Yang dinamakan "pemilihan-pemilihan" Pangeran Adipati berturut- turut-Pangeran Adipati menolak kehormatan itu-dan Pangeran Prabu yang mau juga berfungsi sebagai Sultan kontrak seluruhnya adalah hasil usaha Taha. Ia berharap, agar dalam pengakuan salah seorang di antara kedua putra Sultan Mahidin sebagai Sultan oleh Pemerintah Pusat, dapat ditemukan cara untuk melestarikan keadaan lama, yang pada pokoknya tidak berubah. Pangeran Prabu pasti tidak akan bersalah, jika harapan itu dikecewakan. Kita dapat menganggap pasti bahwa dengannya pun setiap pertemuan baru akan terjadi sesudah menunggu lama dengan sabar. Dan pastilah ia akan

menganggap sebagai tujuan utama agar semua urusan penting diulur-ulur. Mengenai daerah hulu, ia akan membatasi diri pada pernyataan "tidak berdaya" seperti juga para pendahulunya. Adapun sultan kontrak yang sebetulnya hanya merupakan penyimpan perhiasan kerajaan serta kuasa usaha bagi Taha, untuk berhubungan dengan kita; para penduduk Pecinan yang tidak ada artinya, dan yang pura-pura menjadi warga Dewan Kerajaan dan para pembesar kerajaan; apa yang dinamakan para "wali" Pangeran Ratu yang sekarang tidak lagi menahan senyumnya yang ironis, jika kita bertanya kepada mereka apakah yang pernah mereka lakukan dalam keadaan tersebut; semua itu tidak mempunyai tugas lain selain menutupi swapraja pribumi yang sebenarnya dan jalannya urusan di Jambi yang sebenarnya bagi kita serta membiarkan kita tak berdaya, yaitu dari segi pandangan Taha dan kawan-kawan. Sekarang setelah akhirnya kita menunjukkan bahwa kita telah mengetahui inti sandiwara yang dimainkan berpuluh-puluh tahun lamanya tidak ada lagi anak rajo yang mencoba meneruskan gambaran hal-hal yang palsu. Tanpa arti ganda, kita kemukakan syarat bagi pengaturan yang tuntas untuk swapraja pribumi, untuk itu dikemukakan syarat supaya Taha dan Dipo takluk dan bersedia untuk bermusyawarah secara sungguh-sungguh dalam keadaan mana pun dengan wakil Pemerintah Pusat tentang kepentingan negeri. Maka sejak itulah Taha dan kawan-kawan mengerti bahwa keadaan harus diubah. Tetapi mereka masih tetap memikirkan satu bentuk perubahan tersebut yang menyebabkan sebanyak mungkin keadaan yang lama diselamatkan. Mereka tidak ingat untuk mengadakan perlawanan yang sebenarnya. Atau, andaikan teringat, maka pikiran itu segera dimatikan oleh keyakinan bahwa sekali ini kita tidak semata-mata mengucapkan kata kosong belaka. Instruksi yang secara umum diberikan oleh Taha ketika kita memperlihatkan diri di daerah hulu, secara singkat berintikan pada penyerahan secara ragu- ragu terhadap tuntutan-tuntutan yang akan diajukan. Mula-mula kita terbentur pada keengganan penduduk untuk menyampaikan keterangan-keterangan paling sederhana kepada para pejabat dan perwira kita atau untuk menjual bahan-bahan makanan yang berlimpah ruah kepada pasukan kita. Jika hal ini diselidiki, ternyata ini diperintahkan demikian dari atas. Tetapi jika beberapa orang dihukum dan para kepala ditegur secara keras, hal ini akan mengakhiri perlawanan pasif. Pajak-pajak tidak sah yang sudah sejak lama ada di situ dan yang ditarik oleh anak rajo dari hulu, tetap bertahan sampai boleh dikatakan, mereka itu kita dekati secara pribadi. Sesudah itu, dengan khidmat mereka menyatakan diri wajib dan bersedia berhenti dari hal itu. Dengan cara yang sama diakhirilah monopoli-monopoli garam Pangeran Dipo yang menolak segala hubungan di situ lengkap dengan isinya. Sedangkan penjualan garam dilanjutkan atas nama pemerintahan swapraja pribumi yang kita selenggarakan untuk sementara. Para kepala berbagai tanah milik yang dipanggil oleh residen untuk membahas dengan dia, sebagai tokoh yang menjabat swapraja, kepentingan-

kepentingan mereka serta negerinya lambat datang atau minta maaf: "begitulah orang Jambi" dikatakan dalam naskah-naskah arsip kita. Tetapi kebenarannya ialah bahwa mereka dengan bergegas-gegas menuruti panggilan Taha dan kawan-kawan dan hanya terhadap kitalah mereka minta maaf atas perangainya yang lamban. Beberapa denda yang dikenakan serta ancaman- ancaman yang diucapkan, memang segera mempunyai akibat yang diinginkan: para kepala yang dahulu tidak pernah kelihatan, kini menghadap, sedangkan Pangeran Ratu yang dahulu selama beberapa tahun perlu dirayu dan dibujuk agar turun ke bawah, kini dengan segera menuruti panggilan perintah kita. Dari fakta-fakta ini dan banyak fakta lain dapat dilihat bahwa apa yang dicapai hingga kini, tidak boleh dicari sebabnya pada ketenangan kita-meskipun ini tentu saja tidak hilang dari pandangan-melainkan pada ketegasan tindakan kita dalam bulan-bulan terakhir ini. Seakan-akan kita tampak lurus menuju sasaran kita: memaksa Taha dan kawan-kawan untuk menjalankan apa-apa yang tidak mau mereka lakukan dengan sukarela. Dan terhadap unjuk kekuatan itu mereka mundur setapak demi setapak. Taha sendiri mundur pula, dan dalam arti harfiah yang sebenarnya. Sementara ia sampai sekarang biasa berada di tepi Sungai Batang Hari dan di sana bergerak dengan giat sampai tidak jauh mudik dari tempat kekuasaan kita, maka ia pun mundur ke dalam kampungnya di tepi Sungai Tabir. Sedangkan Dipo, yang juga mempunyai tempat kekuasaan di tepi sungai yang sama, mengikuti contohnya. Cara mereka menyingkir ini menunjukkan dengan jelas bahwa maksud-maksud untuk mengadakan perlawanan yang sebenarnya memang tidak ada. Para putra Taha semuanya tetap tinggal di tepi Sungai Batang Hari dan tidak menghindari kita. Pangeran Ratu datang ke Jambi dan seorang putra lain dari mantan sultan berjasa dalam memandu pengiriman tentara kita ke hulu. Taha banyak putrinya dan boleh menyebut para anak rajo terpenting yang menetap di Sungai Batang Hari sebagai para menantunya atau, kalau tidak, sebagai anak kemenakan. Mereka ini pun tidak pindah, melainkan tetap tinggal dengan para keluarga mereka dan harta milik mereka seluruhnya berada di dalam jangkauan kita. Para pembesar Jambi, yang bahkan demi kepentingan mereka sendiri pasti akan memberi tahu kita tentang kemungkinan sikap bermusuhan yang aktif di pihak Taha, tidak mengabaikan kesempatan untuk menyangkal dengan tegas bahwa mereka tidak berniat bermusuhan dengan kita. Pengawasan kita atas pelayaran di Muaro Tembesi, yang bagi Taha dan kawan-kawan dalam banyak hal sangat tidak menyenangkan, tidak diragukan, diterima baik atas perintahnya, tanpa ada usaha mengelak oleh para kepala dan penduduk. Jadi, kita dapat melihat mundurnya Taha semata-mata sebagai usaha supaya beruntung waktu. Sebab pengalaman berpuluh-puluh tahun telah menunjukkan kepadanya bahwa mengenai pemerintahan daerah kita sudah banyak sekali untungnya dalam hal waktu. Sementara itu, setiap langkah maju akan menyebabkan pusing kepala bagi kita sama seperti bagi "orang

Jambi yang lamban". Pendapat ini dibenarkan juga oleh pernyataan bahwa beberapa bulan yang lalu, berkali-kali tokoh-tokoh yang sungguh-sungguh di antara para pembesar kerajaan Jambi datang meminta informasi dan sekaligus meminta pendapat. Hal ini pasti atas perintah Taha. Mereka ingin tahu apakah kesempatan bagi takluknya Taha secara sukarela masih tetap terbuka baginya meskipun sesudah diadakan tindakan-tindakan oleh pihak kita baru- baru ini. Atau barangkali kita akan puas, jika Taha dan Dipo menghadap residen di tempat tinggal sultan yang sudah dipensiun di Muaro Ketalo, dan sebagainya. Di satu pihak, kebanyakan pembesar Jambi, jika orang bertanya kepada mereka tentang sebab sikap Taha yang ragu-ragu. Cukup akan mengangkat bahu. Di pihak lain, ada beberapa orang yang menyebut, sebagai jawabannya, nama Dipo dengan menegaskan bahwa Taha dan Dipo tidak akan mudah saling berpisah secara terang-terangan. Mereka akan menganggap diri mereka wajib melakukan semua langkah yang penting bersama-sama. Tetapi sebaliknya Dipo berpendapat sendiri bahwa kepentingan materialnya tidak selamanya cukup dipenuhi oleh Taha. Lagi pula di antara ketiga saudara, ia selalu merupakan orang yang paling tidak kita kenal. Ia sama sekali takut akan terdengar ke belakang jika ia takluk kepada Pemerintah Pusat. Karena itu setiap kali, pada saat yang menentukan, ia menahan Taha agar menjalankan langkah yang besar. Bagaimanapun, yang pasti ialah bahwa Taha, sejauh yang dapat diamati secara lahir, sikapnya ragu-ragu dan bimbang terhadap kita. Ia takut kalau-kalau kini kita sungguh-sungguh berniat untuk secara terus terang memberlakukan kekuasaan kita di Jambi. Tetapi ia mempertimbangkan kepuasan kita dengan kedaulatan semu selama bertahun-tahun yang bahkan tidak membolehkan kita memperlihatkan diri terlalu jauh di luar benteng kita. Maka ia masih berharap agar kita sekali ini pun akan puas dengan kemajuan semu. Dengan demikian ia, meskipun dalam gerak-gerik yang lebih terbatas, dapat tetap menjalankan kekuasaan sultannya tanpa bersentuhan dengan pihak kita. Selama Taha tidak dapat dicapai oleh para pembesar Jambi, orang dapat yakin bahwa mereka, seperti dahulu, tetap dibimbing olehnya dalam semua urusan penting, tetapi di atas segala-galanya dalam pengembangan hubungan mereka dengan kita. Karena itulah para kepala, meskipun pada umumnya mereka takluk kepada semua perintah yang diberikan di pihak kita, di mana pun mungkin, masih tetap menghindari perundingan dengan Pemerintah Daerah kita. Jika mereka diharuskan berunding dengan kita, mereka akan menjawab sebagian besar pertanyaan dengan mengelak, sambil pura-pura tidak tahu banyak tentang daerah mereka sendiri. Katanya mereka hanya menjalankan kekuasaan terbatas di situ, dan mereka tidak dapat memutuskan sesuatu tanpa bermusyawarah dengan orang lain. Mereka tidak berani mengatakan terus terang bahwa mereka lebih dahulu harus minta instruksi kepada raja mereka di tepi Sungai Tabir. Maka sikap terpaksa yang

berarti ganda itu membuat mereka takut untuk bergaul secara lebih akrab dengan pihak kita. Jadi, orang belum dapat mengatakan ada "hasil-hasil yang secara relatif memuaskan" yang katanya telah kita peroleh. Kita sekadar mengadakan penjajahan politik terbuka yang penting dan karena itu kita telah mampu untuk merumuskan masalah Jambi dengan lebih tegas dan lebih mantap lagi daripada dahulu. Sedikit hal ihwal yang telah kita peroleh dengan segera dengan jalan itu, adalah lebih banyak berkat ketegasan kita yang seluruhnya masih baru bagi orang Jambi, daripada berkat ketenangan kita. Dan kekalahan mereka terhadap kita yang mereka akui, itu diakui dalam keyakinan bahwa kita tidak lagi akan tetap tinggal pada permulaan jalan yang akan kita tempuh. Semuanya pertama-tama diperoleh karena tekanan yang diadakan terhadap Taha. Tetapi tekanan itu masih belum juga cukup kuat untuk membuat dia tunduk. Jadi terhadap semua pihak, kita tetap berada dalam hubungan yang palsu, selama hasil itu belum juga dicapai. Pemencilan mutlak atau penaklukan Taha adalah satu-satunya jalan yang menyebabkan apa yang telah tercapai dapat dimantapkan. Atau lebih tepat: yang menyebabkan jangan sampai kita membuat langkah maju yang kecil, lalu akan melangkah kembali sekali atau beberapa kali dengan langkah yang besar. Pengarahan Taha bagi swapraja pribumi di balik layar-layar yang bagi kita tidak dapat ditembus, pertama-tama harus dihentikan dahulu. Barulah kita dapat mencapai pelaksanaan kekuasaan secara teratur, baik di daerah hilir, maupun di daerah hulu. Langkah pertama sesudah apa yang dijalankan, untuk mencapai hal ini, dalam keadaan yang berlaku adalah, penutupan muara Sungai Tabir yang menyebabkan hubungan antara Taha dan Dipo pada satu pihak dengan para kepala di tepi Sungai Batang Hari di pihak lain, boleh dikatakan dibuat mustahil. Namun ada juga jalan-jalan setapak di darat, yang dapat dilalui untuk mencapai Perunusan dan Pematang, yaitu tempat kedudukan kedua keturunan raja tersebut. Memang penduduk Jambi jarang sekali menggunakan jalan-jalan seperti itu. Namun, semakin berhasil penutupan kita terhadap muara sungai tersebut akan semakin dekat harapan bahwa orang akan mulai menggunakan jalan-jalan setapak itu. Karena itu, kita tidak boleh lalai untuk menguasai jalan-jalan itu pula sebanyak mungkin dengan cara berpatroli di situ. Selanjutnya harus ditimbulkan pula perasaan tidak aman kepada Taha dan Dipo terhadap tempat tinggal mereka yang sekarang, seperti juga mereka tidak merasa aman terhadap seluruh Sungai Batang Hari. Secara mudah, ini merupakan kelanjutan permulaan yang sudah dirintis. Ini bukan tindakan bermusuhan yang pertama setelah kita lebih dahulu bekerja bersabahat. Secara nyata kita, karena penanaman kekuasaan kita di Muara Tembesi dan gerak-gerik kita sepanjang sungai utama, telah mengusir Taha dan Dipo dari seluruh Sungai Batang Hari. Dan dengan cara yang sepenuhnya sama, kita harus membuat tepi Sungai Tabir tidak dapat didiami oleh mereka, selama mereka menolak untuk berhubungan dengan

kita, yaitu jika kita tidak berhasil menangkap mereka. Apakah hal ini harus terjadi dengan sedikit banyak menggunakan kekuatan militer, akan bergantung kepada mereka di sini, seperti juga di sana. Hal ini tidak dapat diramalkan dengan sedikit banyak kepastian. Apakah Taha, setelah ia terjepit dengan cara begitu, akan menyerah dengan atau tanpa Dipo, dan akan datang kepada kita? Kiranya menjadi pemecahan yang paling diinginkan. Memang bukan tidak layak, jika kita pertimbangkan umur Taha yang sudah lanjut dan jika kita ingat bahwa semua harta kekayaannya dan orang-orang kesayangannya di tepi Sungai Batang Hari. Adapun Dipo tidak mempunyai kepentingan-kepentingan sebesar itu di sana. Tetapi mungkin akhirnya ia akan terseret atau mungkin terpaksa melihat bahwa Taha akan memilih anaknya yang berjumlah banyak itu serta kerabatnya yang lain di atas: saudaranya yang seorang itu. Atau mungkinkah Taha dan Dipo sebagai orang yang sudah beruban, masih akan mencari tempat persembunyian yang baru? Dan kiranya mereka akan berhasil memilih tempat itu sedemikian rupa sehingga mereka hanya dapat kita capai dengan sulit sekali? Bukan mustahil, dan akan pantas disesalkan. Namun cakrawala politik sudah menjadi cerah, asal kita menunjukkan bahwa lambat laun kita hendaknya menjaga agar jangan sampai hubungan antara mantan Sultan dan para pembesar negeri hidup kembali. Para pembesar ini mula-mula akan mendapat dorongan dari kepastian itu untuk berani memupuk hubungan-hubungan yang lebih tulus dengan pihak kita. Dan tanpa takut menoleh kepada seorang Tuan yang tak tampak bagi kita. Mereka akan mengurus kepentingan daerah mereka sambil bermusyawarah dengan Pemerintah Daerah kita. Ataukah kedua saudara yang keras kepala itu, karena kehabisan akal, akan mengangkat senjata melawan kita dan memerintahkan kepada para kepala sepanjang Sungai Batang Hari untuk berbuat yang sama? Agaknya terlalu berani untuk secara mudah mengesampingkan hal ini sebagai sesuatu yang tak terbayangkan, tetapi pastilah bagi tindakan sepanjang itu tidak ada persiapan sama sekali. Dan terlalu banyak anak rajo sepanjang Sungai Batang Hari berkepentingan sekali terhadap terpeliharanya perdamaian. Dengan demikian, orang tidak akan perlu khawatir kalau-kalau mereka secara umum akan memperhatikan perintah seperti itu. Dalam hal paling buruk, yaitu umpamanya Taha dan Dipo akan mencoba mengadakan perlawanan bersenjata terhadap kita dan akan berhasil sebagian dalam hal itu, maka saya setuju dengan residen untuk menghadirkan kekuasaan militer di daerah ini, asal dilengkapi sepantasnya dan diberi beberapa alat pengangkutan, serta panglima militernya diberi kebebasan sebesar-besarnya untuk menggunakan pasukan-pasukan tersebut dengan cara yang baginya tampak paling berhasil, setelah bermusyawarah dengan residen, tanpa mengadakan surat-menyurat yang menghabiskan waktu dengan para pembesar lainnya. Ini akan cukup untuk mematahkan perlawanan.

Perlawanan tersebut pasti akan kekurangan kesatuan organisasi. Banyak orang tidak akan ikut serta di dalamnya atau hanya secara samar- samar saja. Tidak ada kesempatan untuk mengumpulkan banyak orang di tepi Sungai Batang Hari untuk waktu yang lama. Lagi pula kita berkuasa, kalau perlu, untuk menimbulkan kekurangan bahan pangan pada seorang musuh Jambi: beras yang sebagian dan garam yang seluruhnya diimpor dari seberang laut. Adapun sarana-sarana perhubungan hampir tanpa kecuali adalah jalan air. Dengan demikian, kalau diinginkan, gangguan komunikasi dapat ditimbulkan tanpa banyak keberatan. Selanjutnya orang Jambi bukan gagah perwira dan tidak biasa berperang. Selain itu, di antara anak rajo ada banyak yang kepentingan dagangnya lebih besar sehingga akan menyebabkan mereka memilih apa pun daripada keadaan perang yang berkepanjangan. Tetapi andaikan diperlukan bala bantuan sementara bagi kekuatan pasukan yang tersedia untuk tindakan seperti itu, maka, menurut pemahaman saya, kita sebaiknya jangan mundur, kecuali dengan alasan mendesak sekali yang berada di luar urusan Jambi. Bala bantuan itu sama sekali tidak perlu banyak, karena di Jambi sama sekali tidak terdapat syarat untuk gerakan pasukan-pasukan yang penting melalui darat dan pemusatan pasukan pun akan sangat sulit bagi orang Jambi pula. Sebab kalau kita berdiam diri lagi setelah mengadakan unjuk kekuatan semu di Jambi, maka nama baik kita di Jambi akan mundur sedemikian rupa sehingga agaknya lebih baik bersikeras dengan politik pasif yang sudah dicoba 42 tahun, berupa membujuk dan merayu, menunggu dan berharap. Sesudah penaklukan ibu kota Jambi, kita sampai lama mengingkari arti penting Taha sama sekali. Sesudah itu kita menjadi yakin bahwa ia sebenarnya selalu tetap menjadi Sultan. Maka selama lebih kurang 30 tahun kita habiskan semua sarana yang kita sangka akan menyebabkan penaklukan tanpa unjuk kekuatan. Sejumlah arsip membuktikan bahwa setiap agen politik di Jambi dan setiap Residen Palembang sekali atau beberapa kali hidup dalam ilusi bahwa ia hampir-hampir akan mencapai tujuan itu. Dan sekali atau beberapa kali ia kecewa dalam hal itu. Akhirnya, kita mencapai kesadaran bahwa tanpa paksaan, penaklukan Taha tidak dapat dicapai. Padahal hanya dengan penaklukan atau pelenyapannya dari daerah Jambi, akan terdapat dasar untuk keadaan yang murni sehingga negeri tersebut dapat menyongsong perkembangan ekonomi yang normal. Tidak mungkin terjadi tindakan tergesa-gesa, seperti yang sekarang diusulkan orang, namun setelah orang meyakinkan diri pada saat apa desakan itu harus diadakan. Bukan karena hal itu lalu orang mungkin membahayakan sesuatu, sebaliknya ini terjadi dengan sekali lagi memperlihatkan tidak adanya kegiatan, suatu hal yang tercela. Makin cepat tindakan-tindakan paksaan yang saling menyusul itu, karena ditunjuk oleh perkembangan fakta, maka makin berkurang waktunya bagi orang yang bersangkutan untuk mempersiapkan perlawanan pasif yang baru, dan semakin besarlah peluang akan berhasil serta kelayakan bahwa tanpa menumpahkan darah akan tercapai tujuannya mengenai Jambi yang sesungguhnya.

Di daerah tempat pengaruh Jambi berangsur-angsur berkurang, maka daerah-daerah perbatasan antara kerajaan Jambi dan daerah kita di Palembang dan Sumatra Barat, selama diduga ada sedikit banyak perlawanan terhadap usaha-usaha untuk memperluas kekuasaan dari pihak kita. Sekaligus setiap orang yang mengenai keadaan setempat akan mengiakan keharusan perluasan kekuasaan itu. Berbagai pembesar kecil, yang kebanyakan bersuku Minangkabau dan sedikit banyak mengatur kekacauan di daerah termaksud, belum pernah merasakan kekuatan pihak Pemerintah Pusat. Karena itu, beberapa orang di antara mereka, banyak berbicara, segera setelah orang membicarakan Kompeni. Mereka juga dengan senang hati menawarkan tempat persembunyian kepada segala macam pencoleng, yang karena salah satu sebab, lari dari daerah kita. Apa sifat perlawanan yang dapat diduga terjadi di sana, baru-baru ini digambarkan oleh serangan pada daerah Surolangun, setelah diadakan persiapan yang lama oleh salah satu konfederasi yang kecil-kecil. Dan serangan itu telah ditangkis dengan kerugian besar, dengan bantuan kekuatan polisi yang menimbulkan kesan megah karena jumlah dan persenjataannya. Pangeran Wiro Kesumo yang telah disebut tadi dan yang paling baik menyadari keharusan pemerintahan berbangsa Eropa di antara semua kepala Jambi, pernah mengatakan kepada saya ketika kami membicarakan penduduk-penduduk di hulu Sungai Batang Hari, hulu Sungai Tembesi, hulu Sungai Batang Asai dan sebagainya: orang di sana akan sebentar memusuhi kita pada beberapa tempat, tetapi itu pun tidak ada artinya sama sekali. Kompeni yang untuk pertama kali di sini menunjukan bahwa pihaknya juga masih mempunyai gigi. Dan kalau pihaknya meneruskan hal itu, semua perlawanan akan segera habis. Orang akan bekerja setengah-setengah di Jambi kalau program pengurusan keadaan di daerah perbatasan yang sudah dilanda anarki itu tidak dicantumkan sejak awal. Sebenarnya hal itu merupakan sebagian dari program dan tidak dapat ditangani tersendiri guna pengurusan Pemerintah Daerah yang tuntas di Jambi, perlu ada kerja itu dan kerja tersebut tidak akan terlalu berat sekali. Mengenai hulu Sungai Batang Hari, kiranya perlu agar bantuan diberikan dari pihak pemerintah Sumatra Barat. Sebab dari sana negeri-negeri kecil yang merdeka itu lebih mudah tercapai daripada dengan bertolak dari daerah aliran Sungai Batang Hari. Tentu saja dalam setiap usaha yang agak besar dan begitu pula dalam membawa kawasan Jambi dan daerah sekitarnya ke bawah pemerintah yang teratur, mustahil dalam menjalankan langkah pertama dapat mengadakan wawasan pada semua akibat. Selama 42 tahun penanaman kekuasaan kita di ibu kota kerajaan, tidak ditemukan data-data yang akan memberikan hak mengadakan ramalan yang demikian terinci. Dan tidak ada sesuatu yang menimbulkan harapan supaya sekarang, jika kita kembali bersikap pasif, pengaruh kita berangsur-angsur akan meluas dengan sendirinya, atau memperoleh lebih banyak pengetahuan tentang keadaan dan hubungan antara beberapa hal yang akan mencapai penilaian yang lebih murni. Bagi satu

perkiraan yang memenuhi tuntutan yang wajar, kita memiliki data dan demikian pula bagi penetapan tindakan-tindakan yang harus dimulai. Kelanjutannya baru dapat ditetapkan setiap kali jika tindakan kita telah memberikan hasil sementara. Langkah pertama memang sudah dilakukan dan sebagai hasilnya Taha dan Dipo telah menyingkir ke Sungai Tabir. Ini semula tidak dapat diramalkan dengan pasti, ketika campur tangan kita dengan daerah Batang Hari mulai berjalan. Dan baru setelah terbukti sekarang, maka pasti langkah kedua harus terjadi dari penutupan muara Sungai Tabir. Sedangkan langkah ketiga harus berupa beberapa perjalanan melalui darat ke tempat tinggal kedua Pangeran di tepi sungai tersebut. Begitu pula gerakan kita di Sungai Tembesi telah membuat kita sadar untuk sementara, siapakah teman dan siapakah musuh kita di sana, dan secara tidak langsung menjadi sebab dilakukannya serangan atas daerah Surolangun. Akan salah jika Taha dan kawan-kawannya dibiarkan terus hidup di daerah Sungai Tabir dengan tenteram berhubungan dengan para pembesar Jambi. Begitu pula tidak berguna, umpama kita di daerah Rawas membatasi diri pada pengamanan secara defensif dari daerah sekeliling benteng kita, yaitu tanpa mendatangi musuh yang tidak berarti, sebaliknya terlalu berani hingga mengimbangi kelemahannya. Adapun kepala daerah Merangin menjalankan kekuasaan tertentu terhadap bagian Kerinci yang lebih kecil dan yang terletak di daerah Jambi. Andaikan ternyata benar ia menghasut di daerah Batang Asai, maka terhadap dia pun harus digunakan sarana-sarana paksaan. Hal ini mudah juga karena semua lalu lintas daerahnya berhubungan dengan dunia luar melalui Sungai Tembesi. Dan andaikan lambat laun orang Kerinci yang berdiam di pegunungan sebelah Jambi akan memainkan peranan yang dipenuhi oleh orang Gayo dikungkung di Aceh terhadap Jambi, dengan beberapa perubahan, maka kami pun harus memperlihatkan diri di daerah Kerinci tersebut. Semua tindakan akan berakibat ganda, jika dijalankan dengan tergesa-gesa. Dan akan sangat perlu, agar perwira-perwira yang tersedia dan yang dahulu di Aceh telah menunjukkan kecakapan untuk tindakan mandiri dan guna menjalankan kekuasaan sipil, hendaknya ditempatkan di daerah Palembang. Dalam hal-hal seperti yang dibahas di sini, sewajarnya orang bertindak paling pasti kalau memberikan nasihat yang negatif dan menganjurkan agar menahan diri. Tetapi jika urusannya ditangani juga dan berhasil baik, maka hal ini dapat disebabkan oleh keadaan menguntungkan yang tidak terduga-duga. Lalu orang masih tetap mempunyai hak seperti dugaan-dugaannya yang pesimistis menjadi kenyataan. Dengan cara begitu banyak orang bernalar ketika kita di Aceh mulai bertindak terhadap umat, ketika kemudian dianjurkan agar petualang itu dikejar dengan lebih sungguh- sungguh dan ketika di Sigli kita akan meloloskan diri dari pengepungan musuh yang menghina kita. Pada awal ekspedisi Pidie, para pembesar di kalangan tentara menilai bahwa seluruh tentara kita akan kehabisan tenaga karena hal itu. Dan para ahli politik menyanggah usaha tersebut karena usaha itu harus diikuti oleh usaha lain yang jauh lebih luas dan besarnya sama

sekali tidak dapat diperhitungkan. Ketika itu tidak ada seorang pun yang dapat secara terinci menduga jalannya hal ihwal dan dengan demikian tidak dapat menetapkan program yang diolah dengan baik sampai beberapa tahun lamanya. Namun pada pokoknya dapat diperkirakan bagaimana orang harus bekerja untuk mengatasi semua keberatan itu dan apa yang akan dibutuhkan untuk hal itu. Hal ini berlaku juga untuk Jambi. Hanya saja kerja di sini dapat lebih mudah tercakup dan orang tidak usah takut sedikit pun kalau-kalau di sini akan ditemukan Aceh kedua. Secara berangsur-angsur, pasti tanpa tergesa- gesa, tetapi secara terus-menerus dan tanpa berhenti kita akan melangkah menurut arah yang ditentukan. Maka dengan menggunakan secara baik sarana-sarana militer yang semuanya kecil dapat dicapai apa yang dikehendaki. Tetapi kalau kita dalam setiap kesulitan yang timbul berhenti dengan takut dan setiap kali kita bertanya pada diri sendiri apakah tidak lebih baik menyerahkan perkembangan kejadian kepada jalannya waktu, maka kita akan membahayakan keuntungan yang telah diperoleh. Perkembangan kekuasaan yang besar artinya pasti tidak akan perlu, meskipun tidak dapat diramalkan seberapa besar perluasan sementara bagi kekuasaan militer dalam hal-hal tertentu yang diinginkan. Kepastian bahwa kita akan mencapai tujuan kita dengan sarana-sarana yang sedang, adalah sama besar seperti yang diinginkan orang. Di Jambi dan di daerah-daerah perbatasannya, orang agaknya tidak pernah dapat atau harus bertindak dengan kekuatan pasukan yang berarti. Sebaliknya pada berbagai tempat, orang harus bertindak dengan kesatuan-kesatuan kecil yang lincah dan sementara itu sebanyak mungkin mencapai hal yang sebaik-baiknya dengan menggunakan jalan-jalan air. Beberapa sarana komunikasi yang lebih banyak dan lebih baik melalui air daripada yang tersedia sekarang dan kalau perlu dapat dibuat siap untuk dipertahankan akan menjadi syarat untuk hal itu. Untuk sementara adalah tepat, 1) hendaknya segera, jika mungkin, orang bertindak dengan bertolak dari Sungai Rawas dalam daerah hulu Sungai Tembesi dan hulu Sungai Batang Asai, dan 2) agar pertama-tama, melalui penutupan muara Sungai Tabir, selanjutnya dengan perjalanan- perjalanan militer di daerah Tabir, hendaknya diadakan tekanan kepada Taha dan Dipo, sedangkan komunikasi mereka dengan para anak rajo lainnya dihalangi.

Betawi, 31 Desember 1901

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Adapun pandangan-pandangan Residen Palembang mengenai pembukaan daerah Jambi Hilir bagi pertambangan dapat saya setujui sepenuhnya. Bukan itu saja, saya anggap pentingnya pembukaan itu mendesak, sebagai salah satu sarana perdamaian yang terpenting untuk menanamkan pengaruh kita di daerah laras tersebut secara tuntas. Para kepala daerah hilir sepenuhnya sadar keuntungan besar manakah yang dapat dihasilkan oleh eksploitasi kekayaan mineral dalam tanah mereka bagi mereka. Sudah lama perhatian mereka diminta atas hal itu oleh para tokoh pengusaha, baik dari Malaya, Singapura maupun dari Hindia Belanda. Kelak mereka melihat dalam daerah Palembang yang berbatasan bertambahnya kemakmuran umum di sana, tempat telah terjadi penelitian pertambangan dengan sedikit banyak hasil baik. Memang, setelah bermusyawarah dengan para pejabat Pemerintah Daerah, mereka juga sudah mengadakan beberapa kontrak sementara mengenai penelusuran pertambangan di daerah mereka. Dan beberapa kali mereka sudah meminta keterangan syarat-syarat yang masih harus mereka penuhi untuk sedikit banyak dapat melihat hasil yang praktis dari langkah-langkah pertama itu. Dalam hal itu mereka selalu mengemukakan kesadaran mereka sepenuhnya, bahwa mereka tidak mungkin kehilangan bantuan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam usaha-usaha mereka untuk membuat tanah mereka produktif dengan cara begitu. Dan mereka menyatakan setuju dengan semua ketetapan yang telah disebut kepada mereka sebagai contoh, mengenai pembagian pendapatan yang akan didapat dari pertambangan. Begitu juga mereka sudi memenuhi semua syarat yang mampu mereka penuhi. Maka saya tidak percaya bahwa orang dapat menyebut bahwa keadaan di tempat lain di daerah luar Jawa lebih menguntungkan bagi pengizinan usaha-usaha pertambangan daripada di daerah Jambi Hilir. Sedangkan daerah-daerah hulu akan lekas berada dalam keadaan yang sama mengenai hal itu. Jika kita mengamati hasrat para kepala akan sumber penambahan penghasilan mereka ini, desakan para pengusaha, tidak adanya segala hambatan yang gawat, maka orang dapat menjelaskan keheranan mereka akan kelambatan yang meragukan yang menyebabkan urusan yang sederhana menjadi tertunda-tunda. Begitu pula kecenderungan mereka untuk menggantikan kata-kata adat orang Jambi lambat sedikit, maka kata orang Jambi cenderung mereka ganti dengan kata Gubernemen. Padahal dalam hal lain gubernemen itu sering mendesak supaya dipercepat. Sementara itu, hendaknya diingat bahwa adanya perdagangan produk-produk ekspor orang

Jambi menyebabkan orang sejak bertahun-tahun bersentuhan dengan Malay,. dan Singapura. Begitu pula para kepala Jambi yang penuh dengan semangat berdagang tidak lalai mencatat, bagaimana di sana negeri-negeri pribumi dibuat maju menurut kemampuannya dengan segiat-giatnya. Adapun ancaman-ancaman yang mungkin terjadi terhadap keamanan dalam usaha-usaha yang akan ditempatkan di daerah Jambi Hilir, tidak seorang pun akan mau mengajukan dalil yang menyanggah dibukanya dengan segera negeri Jambi ini. Pastilah seorang yang mengenai nusa dan bangsa tersebut dari penglihatannya sendiri tidak akan berbuat begitu. Penduduknya, dalam sifat dan adatnya, dapat disamakan dengan para penduduk yang sangat penurut dari daerah Palembang hulu. Namun sifat penurut dan penakut itu pertama-tama mereka perlihatkan kepada para kepala mereka sendiri, sehingga hal ini berhasil melibatkan mereka untuk beberapa waktu dalam pertikaian dengan pihak Pemerintah Pusat. Di pedalaman Palembang pun hal- hal seperti itu pernah terjadi, sebelum pengaruh Pemerintah Daerah kita di sana mencapai kekuatannya yang sekarang. Namun perlawanan sementara yang disebabkan oleh hasutan seperti itu pun akan segera ditindas tanpa usaha kekuatan khusus dari pihak kita. Selain itu, dalam keadaan yang berlaku sekarang, tidak terdapat sesuatu yang membuat gerak-gerik seperti itu akan timbul kembali. Semua kepala daerah hilir sangat berkepentingan dengan perkembangan yang damai di negeri ini, dan mereka sadar sepenuhnya akan hal ini. Dengan lekas dibukanya daerah Jambi Hilir bagi pertambangan, maka perkembangan politik yang diinginkan dalam negeri ini akan sangat dibantu. Sebab para kepala dan penduduknya, asal keinginan yang sejak lama mereka kandung dipenuhi, akan belajar lebih baik untuk menghargai maksud-maksud Pemerintah Pusat. Lagi pula mereka akan sadar bahwa bukanlah menjadi tujuan penguasaan kita atas jalan masuk ke negerinya agar kita menghentikan perkembangannya dengan segala kekuatan yang pasif. Selain itu, Pemerintah Daerah kita dalam berbagai hal akan mendapat keuntungan tak langsung dari penempatan usaha-usaha pertambangan. Bukankah usaha tersebut akan membutuhkan banyak sarana komunikasi dan pengangkutan? Dengan bantuannyalah akan dibangun banyak jalan, termasuk jika jalan itu dari pihak Pemerintah Daerah masih terbelakang daripada kepentingan-kepentingan lain. Banyak perahu akan dibuat berlayar, yang sekaligus akan mempermudah dan mempertinggi kegiatan Pemerintah Daerah. Jika orang mengamati betapa sering jalannya urusan dihambat di daerah Jambi yang luas dan terlalu kaya akan air, karena tidak adanya sarana kebersamaan, maka orang sama sekali tidak akan meremehkan faktor tambahan ini. Benar juga, jika mungkin terjadi pada suatu tempat, maka di Jambi Hilirlah sudah lebih cukup waktunya untuk menghilangkan hambatan yang masih ada. Hanya kelambatan yang tidak bermotivasi atau ketidaktahuan mengenai keadaan setempat itulah yang masih hendak menempatkan halangan dalam perkembangan sumber-sumber daya negeri tersebut.

Mungkin orang di daerah laras swapraja ini hendak mengatur urusan pertambangan seperti yang akan dianjurkan oleh akal sehat, tanpa memper- hitungkan hasil-hasil pemikiran perundang-undangan yang bertentangan dengan usaha itu. Dalam hal itu pun, lebih-lebih lagi daripada yang dicantumkan tadi, pembukaan daerah Jambi Hilir untuk pertambangan akan membantu perkembangannya yang cepat. Daripada memberikan hak prioritas kepada pihak-pihak yang pertama kali, atas prakarsa sendiri atau atas permintaan pihak lain, telah menyampaikan surat permintaan bermeterai, lebih baiklah orang menyerahkan hak eksplorasi salah satu bagian negeri tersebut dalam salah satu bentuk kepada pihak yang menawarkan harga paling tinggi. Dengan demikian tidak ada pilih kasih, dan orang terhindar dari perantaraan para penukar dan pengacau yang tidak ada gunanya. Bukankah kita segera berhadapan dengan pihak-pihak yang menunjukkan, melalui pengorbanan keuangan yang mereka relakan untuk tujuan tersebut, bahkan mereka sungguh-sungguh hendak melaksanakan maksud eksplorasi? Sekaligus tanpa ditunda-tunda, daerah laras yang bersangkutan akan mendapat sekadar keuntungan langsung dari eksplorasi tersebut. Pengorbanan-pengorbanan semacam itu membawahkan para pengeksplorasi tersebut kepada aturan perlombaan meterai. Namun keuntungan-keuntungan tersebut lalu jatuh ke tangan beberapa oknum cerdik yang telah mendapat hadiah dalam perlombaan tersebut atau dalam undian susulan. Bahkan saya yakin, mengenai hal itu orang dapat mengajukan berbagai syarat kepada para pengeksplorasi dengan hasil baik, yaitu mengenai pembangunan jalan raya, bahkan jalan kereta api dan dengan demikian dapat mengabdikan nafsu mereka untuk memperbanyak sumber- sumber daya industri mereka sekaligus kepada kepentingan umum.

Mengenai eksploitasi negara terhadap mineral-mineral selain minyak tanah, saya setuju dengan Residen Palembang dan menganggap secara abstrak bahwa banyak hal yang mendukungnya. Sebaliknya, dalam praktik saya kiranya akan takut kalau-kalau negara dengan cara tersebut akan lebih banyak memikul tugas-tugas daripada yang mampu dikerjakannya. Di Aceh pun sudah terbukti betapa lambatnya kemajuan hal-hal seperti itu, kalau diusahakan dari pihak negara. Karena lebih disukai agar jangan menambah personalia selain yang sudah tersedia, maka di sana lama sekali sebelum seorang insinyur dapat ditunjuk untuk melakukan penelitian. Sedangkan insinyur tersebut datang tepat sesudah masa yang menguntungkan bagi penelitian itu-karena hadirnya satu kekuatan pasukan di Meulaboh Hulu-berakhir. Untunglah insinyur tersebut orang yang sangat rajin. Ia didampingi oleh seorang personalia pembantu yang sudah telanjur tidak cakap dan tidak cocok. Dan ketika ia mengirimkan beberapa bijih besi ke Betawi, ia menunggu kurang lebih setengah tahun untuk mendapat hasilnya. Akhirnya, setelah bermusyawarah dengan gubernur, ia memesan sebuah laboratorium sendiri untuk dapat melakukan pekerjaan analisis itu sendiri.

Pembuatan jalan yang harus bergandengan dengan eksplorasi, harus dilakukan dengan tenaga-tenaga yang tersedia tanpa eksplorasi tambang itu. Lagi pula bagi negara, jalan-jalan macam lainlah yang lebih mendesak kepentingartnya. Memang, orang boleh saja mencoba mencari alasan berupa keadaan khusus bagi segala kecemasan dan kecerobohan seperti itu, padahal tidak mesti hal-hal itu di mana pun dan pada waktu kapan pun berlaku. Namun saya percaya bahwa jika sarana bantuan negara sangat terbatas seperti di negeri kita, maka orang akan selalu terpaksa bergelut dengan keberatan- keberatan semacam itu. Negara harus mengurus terlalu banyak dan terlalu beraneka warna kepentingan, maka tidak selalu mampu untuk melakukan tindakan pada saat yang tepat dengan gaya bergegas yang diperlukan demi kemakmuran atau usaha pertambangan. Pegawai-pegawai yang dipekerjakan dalam hal itu berhasil mencapai pemindahan atau pengungsian mereka jika lingkup kerja mereka, iklim dan sebagainya, tidak berkenan di hati. Pengaturan pengelolaan merupakan masalah surat-menyurat yang berkepanjangan sedangkan hanya beberapa orang di antara mereka terdesak oleh perlunya keputusan yang cepat dan praktis. Semua itu akan bertambah baik sendiri, jika perusahaan itu dijalankan oleh para pakar yang kepentingannya sepenuhnya bertumpu pada keberhasilan usaha dan yang merasakan setiap hari penundaan sebagai kerugian. Menurut keyakinan saya, di negeri kita pun kepentingan negara paling terbantu jika usaha-usaha pertambangan diserahkan pada pihak swasta, dengan menawarkan keuntungan-keuntungan sebanyak mungkin bagi negara.

Leiden, 30 Desember 1917

Ke hadapan Yang Mulia Menteri Daerah Jajahan

Sebagai jawaban atas surat Sekretaris Jenderal tertanggal 11 Desember 1917, bagian ke-5, No. 9, saya berkehormatan, sambil menyampaikan kembali lampirannya, memohon perhatian Yang Mulia atas hal yang berikut. Terhadap pemberitahuan Gubernur Jenderal yang termaksud mengenai nasihat saya tentang sebab-musabab huru-hara di Jambi, kepada semua pegawai Pemerintah Daerah, hanya dengan menghilangkan nama-nama serta catatan-catatan pribadi' saya tidak berkeberatan sedikit pun. Pengumuman dalam lingkungan seluas itu, bahkan jika itu terjadi dalam bentuk rahasia,

' Penghilangan cuplikan yang diusulkan oleh penulis nasihat-nasihat ini oleh Pemerintah Pusat hanya dituruti terhadap bangsa Eropa.

layak sekali akan berakibat bahwa sesudah beberapa lama nasihat tersebut seluruhnya atau sekurang-kurangnya ada beberapa cuplikan dari itu sampai kepada surat kabar harian atau majalah. Ini pun, sejauh yang dapat saya lihat, tidak perlu kita takuti akibat-akibatnya yang tak diinginkan, bahkan biarpun Pemerintah Pusat tidak sudi menerima tanggung jawab atas hal ini. Sehubungan dengan itu, sebaliknya, dengan sendirinya timbul pertanyaan, apakah pengumuman dari pihak Pemerintah Pusat tidak pantas lebih disukai. Dalam hal-hal semacam yang terdahulu ini, Pemerintah Pusat bahkan, jika ada desakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat atas pengumuman nasihat-nasihat atau laporan-laporan seperti itu, secara prinsip melawan hal itu. Antara lain karena kemungkinan pengumuman itu akan merusak keterbukaan atau kerahasiaan para penasihat ataupun pelopor. Atau juga karena beberapa di antara mereka mungkin tergoda olehnya untuk menata nasihat-nasihatnya dengan mempertimbangkan khalayak ramai yang ingin mereka capai dengan kata-kata mereka. Memang, keberatan-keberatan itu rupanya bukan khayalan untuk saya. Namun saya dapat membayangkan bahwa setelah menyadari hal itu lebih lanjut, orang lebih menganggap penting dalil-dalil yang membenarkan keterbukaan. Lalu hanya perlu dijawab pertanyaan, apakah isi khusus nasihat ini harus menimbulkan keberatan-keberatan terhadap diikutinya garis kelakuan yang baru terhadap hal ini pula. Mengenai diri saya pribadi, tidak ada keberatan seperti itu. Namun saya berpendapat perlu menunjukkan bahwa sesudah dihilangkannya nama dan catatan pribadi pun masih tetap ada cuplikan yang pengumumannya akan menimbulkan keberatan dari salah satu segi pandangan. Misalnya cuplikan mengenai penilaian politik kolonial itu oleh para pengarang luar negeri dan bahkan oleh orang pribumi, yaitu penilaian orang pribumi yang telah menjadi akrab dengan keadaan di Malaya dan Singapura. Dapat juga bagian-bagian ini dihilangkan atau diadakan perubahan-perubahan di dalamnya sedemikian rupa hingga bahaya dapat ditiadakan, yaitu bahaya kalau-kalau sebuah pers yang perasaannya bermusuhan, dapat mengisap racun dari bahan itu. Maka nasihat tersebut akan sama sekali berubah sifatnya dan tidak boleh lagi terbit dengan tanda tangan saya. Jika sekarang saya mulai mengadakan penghapusan atau perubahan yang menurut pemahaman saya harus diadakan guna menghindari sebanyak mungkin singgungan pribadi, maka hal ini terjadi dengan praduga bahwa orang hendak melupakan keberatan-keberatan yang baru saja ditegaskan.

Mengenai pertanyaan, apakah sesudah pemotongan dan pengubahan seperti yang dicantumkan tadi, pengumuman nasihat tersebut perlu, maka saya terpaksa tidak mengucapkan pendapat tertentu. Jawabannya juga tergantung pada isi ikhtisar yang akan ditawarkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

(Lampiran 1)

's Gravenhage, 11 Desember 1917

Kepada Penasihat Urusan Hindia dan Arab, Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje di Leiden

Gubernur Jenderal telah memberi tahu saya dengan telegram bahwa beliau menilai, semua pegawai pemerintahan seharusnya memiliki salinan nasihat Anda tertanggal 27 Agustus yang lalu, No. 10, mengenai sebab musabab pemberontakan Jambi, setelah dari nasihat tersebut beberapa nama dan catatan pribadi dihilangkan. Wali Negeri bertanya kepada saya, apakah tidak ada keberatan terhadap hal tersebut terakhir ini? Dengan senang hati saya ingin mendengar perasaan Anda mengenai hal ini. Dalam kaitan ini, pernah timbul pertanyaan kepada saya, apakah tidak pantas dianjurkan agar nasihat Anda tersebut tadi diumumkan secara keseluruhan. Sementara itu terbuka kesempatan untuk menyampaikan sebuah ikhtisar kepada Dewan Perwakilan Rakyat tentang isi berbagai keputusan kepegawaian yang menyangkut kasus Jambi yang sedang diolah di departemen saya. Dengan mempertimbangkan ini, saya berkehormatan meminta kepada Anda yang Sangat Terpelajar sudilah mencantumkan penghapusan dan mungkin perubahan mana ingin Anda lihat untuk dimasukkan ke dalam nasihat tersebut, agar sesuai untuk diumumkan. Surat Anda tertanggal 27 Agustus yang lalu, yang sudah disebut beberapa kali, saya sampaikan kembali kepada Anda yang Sangat Terpelajar, dengan permintaan agar dikirimkan kembali bersama jawaban Anda.

Menteri Daerah Jajahan, Atas nama Menteri, Sekretaris Jenderal, ttd. E. Moresco.

(lampiran 2)

's Gravenhage, 17 Januari 1918

Kepada Penasihat Urusan Hindia dan Arab, Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje di Leiden

Dengan mengacu kepada surat Anda tertanggal 30 Desember 1917, No. 24, saya berkehormatan memberi tahu kepada Anda yang Sangat Terpelajar bahwa dengan telegram saya telah memberi kuasa kepada Gubernur Jenderal untuk menyampaikan nasihat Anda tertanggal 27 Agustus 1917, No. 10, mengenai sebab musabab huru-hara Jambi, dengan menghapuskan beberapa nama dan catatan-catatan pribadi. Juga agar nasihat tersebut, tanpa mengubah atau menghapuskan sesuatu, telah saya suruh lampirkan di belakang ikhtisar yang disusun di departemen saya tentang keputusan-keputusan kepegawaian lainnya yang berkaitan dengan kasus Jambi. Ikhtisar ini, yang karena seluruh maksudnya bersifat sangat rahasia, telah saya sampaikan kepada Ketua Majelis Rendah dengan permintaan agar diserahkan kepada para anggota Sekretaris. Sebenarnya saya ingin membuat nasihat Anda-terlepas dari ikhtisar termaksud-dapat dicapai oleh pers dan masyarakat, dengan dimuat dalam naskah-naskah Majelis Rendah. Namun untuk hal itu potongan-potongan kalimat yang terdapat juga dalam surat Anda yang tidak memuat catatan pribadi, harus sedikit banyak diolah. Karena mengenai hal ini terdapat keberatan pada Anda yang Sangat Terpelajar, padahal pengumuman sebuah cuplikan dari nasihat tersebut dengan menghapuskan tanda tangan, tidak akan sesuai dengan maksudnya, maka saya berpendapat bahwa pikiran ini harus saya lepaskan. Saya juga tidak menyangkal bahwa dengan mengirimkan nasihat ini kepada semua pegawai Pemerintah Hindia, ada peluang besar bahwa nasihat tersebut pada waktunya akan sampai juga kepada surat kabar harian dan majalah. Akibat-akibat yang merugikan yang dapat diduga karena hal ini, sebaliknya, bagaimanapun akan sangat kurang dibandingkan yang akan timbul dari pengumuman kepegawaian. Sedangkan akibat tersebut, menurut pemahaman saya, tidak akan seimbang dengan keperluan yang sudah mendesak-yang juga terasa oleh Pemerintah Pusat Hindia-untuk memberi tahu korps pemerintahan tentang pemahaman Anda. Akhirnya, hendaknya saya diperkenankan menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kepada Anda nasihat-nasihat Dr. Hazeu yang diterima di bawah No. 1601 dan 1714 dari laporan pos tahun 1917 mengenai sebab-musabab huru-hara Jambi dan Sarekat Abang, termasuk keputusan-keputusan yang diterima di bawah No. 1982 dan 2015. Dari situ jelaslah bagaimana nasihat-nasihat itu dituruti. Karena keputusan-keputusan tersebut mungkin masih diperlukan lantaran pembicaraan kasus Jambi dalam Majelis Rendah dalam membahas anggaran belanja Hindia, maka saya mengharapkan pengiriman kembali naskah-naskah tersebut segera.

Menteri Daerah Jajahan, ttd. Th. B. Pleyte.

Leiden, 27 Agustus 1917

Ke hadapan Yang Mulia Menteri Daerah Jajahan

Sambil menyerahkan kembali naskah-naskah yang dikirimkan kepada saya dengan surat Sekretaris Jenderal tertanggal 24 Juli 1917, bagian ke-7, No. 27, saya dengan hormat menyampaikan kepada Yang Mulia pandangan-pandangan yang timbul setelah saya mempelajarinya dan pandangan-pandangan yang saya terima dengan surat Sekretaris Jenderal tertanggal 7 Juli 1917, bagian ke-5, No. 34.

Hanya dengan bantuan naskah-naskah itu orang tidak dapat mencapai pemahaman yang agak mendekati kenyataan mengenai sebab musabab huru- hara tahun 1916. Dalam laporan-laporan terlalu sedikit dibedakan antara soal pokok dan tambahan, sedangkan terlalu sering dan terlalu keras mendengunglah prasangka para pelapor terhadap gerakan pribumi pada tahun-tahun terakhir ini. Sedangkan kiriman surat dan nota-nota yang memuat ikhtisar dan pandangan-pandangan umu m terlalu sering membuktikan bahwa pengetahuan para penulisnya tentang penduduk Jambi serba kurang. Memang saya sejak permulaan tahun 1900 sampai 1906, karena penelitian setempat yang berulang-ulang saya adakan, ikut menyibukkan diri secara sangat intensif dengan daerah Jambi dan para penghuninya, sehingga saya dapat ikut serta dalam memimpin persiapan dan permulaan aksi kita di daerah tersebut. Andaikan tidak begitu, saya akan terpaksa tetap membatasi diri pada ucapan "non liquet" (belum jelas bagi saya). Memang terdapat keadaan tersebut; begitu pula dengan perhatian luar biasa saya tetap mengikuti perkembangan usaha kita di Jambi, bahkan sesudah saya berangkat dari Hindia. Maka karena itulah saya memberanikan diri mengucapkan penilaian tentang faktor-faktor pokok. Pertautan antara faktor-faktor tersebut itulah yang telah mempunyai akibat yang pantas disesalkan. Keadaan negeri dan sejarah hubungan antara penduduk dan dunia luar hingga sekarang membiarkan perkembangan kecerdasan serta pengetahuan tentang dunia di pihak orang Jambi tetap pada taraf yang rendah. Ini jauh lebih rendah daripada yang dapat dicapai oleh bakat mereka. Dalam hal ini mereka dapat disamakan dengan orang desa yang paling terbelakang di pedalaman Pulau Jawa. Sedangkan orang desa di Jawa masih beruntung, karena mereka lebih biasa bergaul dengan ras-ras asing dan lebih biasa tertib serta taat pada satu pemerintah yang mencampuri segala urusan. Pertanian yang sangat primitif, pengumpulan hasil-hasil hutan, pembuatan dan penanganan alat-alat pengangkutan di atas air, memenuhi pikiran-pikiran

orang Jambi dari kelahiran sampai kematiannya. Penyebaran penduduk yang agak luas sedikit telah mencegah pembentukan pusat penduduk yang agak besar serta organisasi di bidang kemasyarakatan. Persentuhan mereka dengan pasaran dunia di Malaya dan Singapura biasanya terjadi dengan perantaraan orang Arab, orang Cina dan orang berdarah campuran. Hanya sedikit saja pribumi yang ikut serta dalam pergaulan ini. Agama Islam yang sudah mereka peluk sejak berabad-abad telah membawa persatuan tertentu dalam takhayul popuier, yang dalam perjuangan melawan kekuasaan di hutan rimba menemukan rangsangan yang kuat. Lagi pula terpupuk satu perasaan kebersamaan tertentu yang tinggi hati terhadap dunia bukan-Mohammadan. Bagaimanapun Mohammadanisme di sini tidak banyak membantu untuk pencerdasan rohani. Pada pokoknya agama tersebut hanya menetapkan sasaran-sasaran tempat orang Jambi membaktikan kehormatannya. Kehormatan pertama-tama dirasakan oleh orang Jambi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap lebih tahu tentang agama, jadi tentang kekuasaan yang menetapkan nasib manusia, dibandingkan dengan rakyat biasa. Termasuk di antara tokoh itu ialah para pemilik ilmu-ilmu gaib, yang berguna untuk keinginan yang paling mesra di pihak orang yang mempelajarinya di dunia dan di akhirat, yaitu ilmu setengah magis yang antara lain sangat terkenal dari Jawa bagi kita, tetapi ilmu itu di tempat lain di Kepulauan Nusantara, bahkan hampir di seluruh dunia Mohammadan, menikmati ketenaran yang sangat besar. Dengan ketakutan dan keseganan yang berbeda, tetapi tidak kurang kuat, orang Jambi memandang pemerintah raja yang sudah berabad-abad lamanya. Pranata ini pun bagi mereka telah mendapat sifat yang disucikan oleh agama, takhayul dan adat istiadat. Adapun pemerintah raja telah membiasakan orang Jambi hidup di bawah tekanan terus-menerus yang berat yang tidak memberikan kesempatan berkembang kepada usaha ke arah kemandirian politik atau khusus. Penindasan oleh para bangsawan yang bernafsu mementingkan diri sendiri, sebaliknya, membantu memelihara perdamaian antarpenduduk. Dalam kasta penguasa sendiri terdapat juga perselisihan, tetapi jarang perselisihan itu menimbulkan pertikaian antarsuku. Sedangkan luasnya daerah mempermudah tinggal bersama tanpa saling mendesak. Jadi dalam seni kepatuhan dan hidup dengan damai satu dengan yang lainnya, orang Jambi jauh lebih maju daripada misalnya orang Aceh sewaktu kita lebih akrab berkenalan dengan mereka. Untuk mengimbangi kesulitan-kesulitan besar yang dialami oleh orang Jambi dalam hidupnya, karena tekanan dan kesewenang-wenangan dari atas atau karena tidak berdaya menghadapi alam yang ganas serta iklim yang berubah-ubah, maka mereka mencari sarana-sarana perlawanan, terutama dalam ilmu para guru. Sedangkan perbaikan keadaan umum sekali lagi bukannya diharapkan dari suatu gerak berangsur-angsur ke atas yang harus dibantu dengan kekuatan sendiri, tetapi diharapkan dari pemulihan yang ajaib dari dunia manusia yang akan disebabkan oleh Mahdi, yaitu pendiri semacam Kerajaan Almasih di bumi ini yang diharapkan oleh banyak orang

Mohammadan. Selebihnya mereka tidak keluar dari batas-batas negeri dengan idam-idaman politik, meskipun mereka terkadang bergelimang dalam legenda Sultan-Khalifah Mohammadan di Konstantinopel, sebagai raja tertinggi di seluruh bumi.

Terlepas dari beberapa kurun zaman yang singkat pada zaman-zaman yang sudah jauh di belakang kita, orang Jambi tidak banyak atau sama sekali tidak melihat apa-apa sebelum tahun 1900. Pertikaian yang terutama menggolakkan negerinya dari tahun 1901 sampai 1907, adalah pertikaian antara kekuasaan Belanda dan kasta penguasa di Jambi (anak rajo). Sementara itu, penduduk seolah-olah melihat dirinya terjepit antara dua api. Namun bukan sebagai pihak netral, sebab tradisi, agama dan takhayul berperang tanpa terpecah belah di pihak anak rajo dan untuk keuntungan anak rajo. Di bawah panji mereka, berkerumunlah unsur-unsur penduduk yang militan dengan fanatisme yang tulus. Hal ini sudah dapat disimpulkan semata-mata dari sejumlah besar orang yang dengan senjata yang tidak seimbang menyerbu kepada pasukan-pasukan kita, seperti orang yang sudah dipersiapkan untuk mati. Apa yang dari permulaan telah menjamin kemenangan kita, ialah kelebihan kekuatan material maupun intelektual. Di mana penduduk telah melihat kenyataan yang meyakinkan akan kelebihan kekuatan itu, di situ penduduk menghentikan perlawanannya.

Maka kosonglah gambaran yang terkadang diberikan, seolah-olah orang Jambi mendambakan pembebasan dari pemerasan anak rajo oleh tangan kuat kita, atau seolah-olah, bahkan kemudian, mereka belajar lebih menyukai Pemerintah Daerah kita, dibandingkan dengan pemerintahan pribumi lama. Sebab dalam hal itu kita terlalu asing terhadap satu masyarakat seperti masyarakat Jambi. Dan dalam hal itu ikatannya dengan para tuannya yang turun-temurun secara material dan rohani terlalu kuat, walaupun terkadang sifat tuan-tuan itu lalim. Selain itu, orang Jambi sama sekali tidak dapat membandingkan kedua bentuk pemerintahan. Perbandingan itu akan menimbulkan hasil-hasil seperti yang terkadang dibuat bagi mereka oleh pejabat-pejabat kita. Meskipun orang-orang yang sudah sekali ditaklukkan sering bersedia untuk mengiakan perbandingan seperti itu, kalau disodorkan kepada mereka oleh tuan-tuan mereka yang baru. Pengorbanan berupa kerja dan harta yang dituntut oleh Pemerintah Daerah kita dari penduduk, padahal dari pihaknya sendiri Pemerintah Daerah tidak menganggap ada kepentingan, sekurang-kurangnya sama beratnya dengan pengorbanan yang pernah diwajibkan bagi mereka oleh para anak rajo yang paling lalim. Sedangkan bagi tekanan kita yang bersifat pribadi, penduduk tidak menaruh simpati paguyuban ras dan agama. Pemerasan raja atau pangeran mereka sendiri jauh lebih mudah mereka pahami dan karena itu lebih mudah dipikul daripada beban pajak, rodi dan peraturan polisi kita. Karena mereka sejak zaman dahulu biasa hidup di bawah tekanan yang dirasakan berat, mereka sebaliknya juga berserah kepada penguasa baru yang telah menunjukkan

dapat mendesak yang lama. Nafsu untuk memberontak terhadap tuan yang asing dan kafir memang lekas terbatas pada segolongan kecil penghasut, orang yang tidak puas, orang yang luar biasa kesal hatinya. Tetapi, sebaliknya, mereka dikendalikan oleh cinta ketenteraman di pihak massa, atau malahan dapat juga dilaporkan kepada pihak Pemerintah Daerah sebagai unsur yang berbahaya.

Hanya pandangan tentang penaklukan Jambi dari segi pandangan yang baru saja dicantumkan, tanpa hiasan yang merayu sedikit pun, dapat menjadi dasar bagi tindakan-tindakan Pemerintah Daerah yang bagi masa depan menjanjikan hubungan yang lebih baik antara Jambi dan pihak kekuasaan Belanda. Di sini kita sekarang harus menunjuk kepada titik-titik lemah tertentu dalam Pemerintah Daerah kita. Hal yang kelim di dalamnya biasanya tidak disadari oleh para pejabat kita pada waktunya. Sedangkan, menurut keyakinan saya, di Jambi pun titik-titik lemah itu telah membantu memupuk suasana yang tidak menguntungkan. Padahal penyebaran yang cepat dari huru-hara tersebut sekurang-kurangnya dapat sewajarnya dijelaskan dari suasana tersebut.

Pajak-pajak yang berat, rodi-rodi yang mencekam, peraturan polisi yang menghimpit tanpa ada perlunya, merupakan momok besar yang menyebabkan penduduk pribumi yang belum takluk kepada kekuasaan kita, menjadi gemetar menghadapi berkah-berkah kekuasaan tersebut. Memang pasti pajak-pajak itu tidak dapat dihindari, sedangkan keadaan di Hindia Belanda sering akan sangat mempersulit pembuatan dan pemeliharaan jalan- jalan lalu lintas dan hal-hal lain yang bermanfaat tanpa menggunakan sebagian tenaga kerja penduduk. Namun tindakan melebihi ukuran dalam kedua hal, sebaliknya, merupakan kesalahan pokok dalam pemerintahan kolonial kita. Dalam hal ini, kini saya tidak ingat akan para penguasa semacam residen yang konservatif di Jawa yang, lantaran ada tindakan-tindakan pemerintah untuk mengurangi rodi, saya dengar mengatakan: "Apa yang harus dikerjakan orang pribumi nanti dengan semua waktu luang itu? Karena mereka merasa jemu, lalu mereka semata-mata akan bersembahyang, dan dengan demikian pemerintah Pusat, semata-mata karena berperikemanusiaan, membuat mereka fanatik!" Tidak, para penguasa yang biasa dan dalam banyak hal baik sekali, terutama di daerah yang baru ditaklukkan, hendak memajukan daerah atau wilayah mereka dengan cepat. Dan untuk hal itu diperlukan uang dan kerja. Mereka bekerja dengan iktikad yang baik, dalam keyakinan yang teguh bahwa mereka tidak pernah melebih-lebihkan daya pikul penduduk. Namun pikiran mereka di atas segala-galanya penuh dengan tujuan yang harus dicapai, dan mereka melihat sarana-sarana untuk mencapainya di dekat mereka. Biasanya mereka tidak mempunyai perasaan yang tepat tentang beratnya beban-beban yang dipikulkan, selama tidak ada gejala atau reaksi yang menggelisahkan yang akan membangkitkan perasaan

ini. Kesan semu dari sikap berserah diri, menipu mereka. Hubungan dengan penduduk yang dapat dibebani itu secara lebih akrab, yang diperlukan untuk mengadakan taksiran yang tepat tentang daya pikul penduduk, benar-benar tidak ada. Dan jaranglah seorang pejabat pemerintahan memiliki sarana- sarana lembut yang dapat menciptakan keadaan tersebut. Ketika saya masih berurusan dengan Pemerintah Daerah Aceh, saya selalu memberikan peringatan terhadap keburukan ini. Di daerah seperti itu, lebih kurang lagi misalnya daripada di Jawa, sedikit saja ditemukan cara pengawasan atas kewajaran dalam cara-cara menjalankan perintah. Pada orang Aceh yang ditaklukkan, ketakutan akan marsose menghilangkan segala perasaan yang membedakan antara perintah yang wajar dan tidak wajar. Maka kebanyakan penguasa lalu menyimpulkan dari sikap tersebut satu keyakinan yang mengecohkan seolah-olah mereka tidak melebihi ukurannya dalam memberi perintah. Memang tekanan berat dari pajak-pajak dan rodi- rodi dalam semua daerah yang baru ditaklukkan di Hindia Timur membuat Pemerintah Daerah kita sangat tidak popuier. Maka kiranya merupakan pengecohan diri yang berbahaya, jika kita hendak menutup mata terhadap kebenaran bahwa Pemerintah Daerah kita di Hindia Timur, terutama sebagai akibat hal itu, mempunyai nama buruk di seluruh dunia.

Ulasan-ulasan saya yang dahulu dan yang telah saya ajukan berkali- kali menyebutkan bahwa negeri Belanda dalam pers Turki dan Arab (surat kabar, majalah, buku sekolah dan karya-karya untuk masyarakat luas) selalu digambarkan sebagai negeri yang paling menindas kaum muslimin. Ulasan tersebut sekarang sepenuhnya diperkuat kembali dalam laporan pers mengenai Wakil Penerjemah di Konstantinopel yang telah dikirimkan salinannya kepada saya bersama dengan surat kiriman Sekretaris Jenderal tertanggal 7 Juli 1917, bagian ke-5, No. 34. Beberapa tahun yang lalu, salah seorang rekan saya yang tertua di negeri Jerman, yang merupakan sahabat yang luar biasa setianya terhadap negeri kita, telah menarik perhatian saya terhadap sebuah karangan seorang pembesar tinggi Angkatan Laut Jerman mengenai pemerintahan kolonial kita. Karangan tersebut menimbulkan kesan yang sama dengan ucapan-ucapan pers muslim. Ditambahkannya lagi bahwa ucapan-ucapan seperti itu setiap kali terlihat lagi olehnya dan bahwa pendapat umum di negeri Jerman jelas terpengaruh olehnya. Seorang rekan berbangsa Jerman yang lain menulis kepada saya pada tahun 1915: "Betapa banyak dosa yang telah diperbuat oleh pemerintah Belanda terhadap penduduk Islam, lebih baik kita tutup saja dengan tudung. Namun prasasti- prasastinya tampak terbuka." Pada tahun 1914, seorang gum besar yang terkenal tenang dan ahli pada salah satu universitas terbesar di Amerika Serikat, menulis dalam sebuah karya mengenai perang di Eropa secara sepintas lalu mengenai negeri Belanda. Dalam karangan itu mengenai bangsa kita, ia mengatakan: "Namun rahasia kemakmuran mereka adalah pemilikan

736.000 mil persegi berupa pulau-pulau Hindia Timur-Jawa, Sumatra, sebagian Borneo-yang berada dalam sebuah daerah taklukan yang tidak

begitu jauh dari perbudakan." Kutipan-kutipan seperti itu tanpa kesulitan dapat ditemukan jauh lebih banyak lagi. Maka akan menjadi jerih payah yang sia-sia kalau kutipan tersebut hendak dilumpuhkan dengan mengutip ucapan-ucapan beberapa musafir yang, karena terkesan oleh keramahan yang mereka nikmati dan sebagainya, memberikan pujian-pujian. Biar banyak salah paham dan pernyataan berlebih-lebihan terkandung dalam penilaian yang tidak menguntungkan itu, namun sudah pasti bahwa ucapan itu menyatakan pendapat umum mengenai pemerintahan kita di Hindia Timur. Begitu pula bahwa pribumi yang sedang berada di Malaya dan Singapura, di Mekah, di Kairo, dan di negeri Belanda sendiri, akan sepakat membenarkannya. Sedangkan pajak yang terlalu tinggi dan rodi-rodi banyak terdapat dalam setiap perincian ucapan itu.

Sejak permulaan tindakan kita secara aktif di Jambi, saya telah mempunyai kesan bahwa di sana pun bahkan para pejabat pemerintahan yang paling baik juga terlalu dijiwai oleh idam-idaman untuk sebanyak-banyaknya menyita uang dan tenaga kerja penduduk demi kepentingan kemajuan yang cepat di daerah itu, asal mereka menyangka dapat sedikit banyak mempertanggungjawabkannya. Ukuran tersebut, seperti di mana-mana, ditentukan secara berat sebelah, yaitu tanpa ada sarana tepercaya yang dapat memperdengarkan keinginan dan keberatan penduduk dalam hal itu. Dengan tegas hendaknya dikemukakan bahwa sarana seperti itu tentu saja tidak dapat disulap dari tanah. Juga bahwa misalnya seorang pejabat pemerintahan daerah yang sekarang sekonyong-konyong kiranya mencoba agar mendapat penerangan dari pihak itu, akan terbentur pada kesulitan-kesulitan yang untuk sementara tidak dapat diatasi; kesulitan tersebut diciptakan oleh praktik pemerintah kita yang sudah menetap. Ia mungkin hanya akan mendengar bunyi-bunyi yang kacau, ataupun lebih layak lagi, akan mendengar gema paham-pahamnya sendiri. Berapa banyak kurangnya kontak itu dalam hal ini, dilukiskan secara ganjil pada awal nota Kantor Daerah Luar Jawa tertanggal 20 November

  1. Pengarang nota tersebut, yang telah bertugas bertahun-tahun di daerah Palembang, di situ menyajikan lukisan yang hampir bersifat indah dan menarik tentang suasana penduduk Palembang selama empat puluh tahun yang mendahului propaganda pertama Sarekat Islam. Pada zaman keemasan itu, menurutnya, ditemukan jaminan melawan pemerasan dan kesewenang- wenangan para kepala pribumi yang berakar dalam semangat demokratis penduduk dan dalam susunan pemerintahannya yang bertumpu pada semangat tersebut. Hal semacam itu ditetapkannya juga bagi Jambi sejak tahun 1907, sekali lagi sampai Sarekat Islam di sini mengacaukan suasana. Memang, saya sendiri telah melewatkan tujuh. belas tahun keadaan indah di Palembang, di antara masa empat puluh tahun di Hindia. Itu setelah pada tahun 1884-1885 saya telah berkenalan secara akrab di tanah Arab dengan banyak orang Palembang. Dalam segenap masa itu, saya telah banyak berhubungan dengan para tokoh pribumi dari daerah tersebut, dan juga

bergaul secara akrab dengan berbagai pejabat bangsa Eropa yang bekerja di situ. Dan dalam tahun-tahun sesudah tahun 1900, saya telah mengadakan perjalanan ke sebagian besar daerah tersebut. Berdasarkan pengalaman- pengalaman yang saya peroleh dengan cara itu, saya dapat mengatakan bahwa pelukisan nota tadi hanya menyatakan semu-lahiriah yang mengecohkan. Juga bahwa di mana pun selalu orang mengeluh tentang pemerasan dan kesewenang-wenangan para kepala, bahwa sifat demokratis itu hanya terjadi dari bentuk-bentuk tanpa isi yang sama juga kekuatannya seperti "otonomi" desa Jawa. Saya juga dapat mengatakan bahwa peninjau yang tak berprasangka telah mendapat kesan tentang ketidakpuasan yang besar, terutama mengenai beratnya tuntutan-tuntutan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah kita mengenai harta milik dan tenaga kerja penduduk. Terutama selalu dikeluhkan bahwa di mana pun tidak ada orang yang mau mendengarkan kekesalan penduduk. Karena seluruh susunan Pemerintah Daerah telah menyebabkan bahwa orang, begitu dapat dikatakan, akhirnya selalu mengadakan pengakuan kepada setan. Hendaknya diperhatikan selebihnya, bahwa, menurut para pelapor itu, dalam waktu yang singkat sekali beberapa biang keladi telah berhasil mengakhiri keadaan yang indah dan menarik itu. Ini terjadi di daerah Palembang yang sudah berpuluh-puluh tahun diperintah oleh kita sampai menimbulkan kepuasan umum, maupun di daerah Jambi yang baru didamaikan. Sedangkan semboyan yang menyebabkan penduduk dihasut melawan kita, di sana maupun di sini, ialah penghapusan tekanan pajak dan tekanan rodi. Hendaknya diperhatikan bahwa di samping para kepala yang, meskipun enggan, dapat diseret, namun bahkan di daerah Palembang yang "diperintah secara demokratis", ada beberapa orang, seperti Depati daerah Bingin Telok yang mendapat nama baik pada Pemerintah Daerah yang secara spontan ikut serta dalam gerakan yang nyaris tidak dipersiapkan, dengan tujuan untuk mengakhiri kekuasaan kita secara berdarah. Para kepala itu enggan karena mereka sadar akan sia-sianya usaha yang diadakan itu. Saya tidak berpikir akan begitu saja mempersalahkan nyala api yang timbul di Muara Tembesi dan dalam sekejap mata meluas, kepada pembebanan yang berlebih-lebihan atas penduduk. Tetapi kenyataan bahwa api tersebut di sana dan di daerah lain di Jambi secepat itu mengenai bahan bakar yang cocok, hal itu pasti cukup banyak dapat dipersalahkan pada keengganan penduduk terhadap pajak-pajak dan rodi-rodi yang dipaksakan kepadanya. Surat kiriman Direktur Pemerintahan Dalam Negeri tertanggal 29 November 1916, No. 684, pastilah sama sekali tidak ditulis dalam semangat kritik yang merombak terhadap kebijaksanaan Pemerintah Daerah di daerah luar Jawa. Sebaliknya, asas-asas Pemerintahan Daerah yang berlaku secara diam-diam dikemukakan sebagai yang benar. Sedangkan pemberontakan tersebut dipersalahkan kepada sebab musabab yang sedikit banyak bersifat kebetulan. Namun di situ pun disebut tentang keengganan yang besar di pihak orang Jambi terhadap rodi. Terkadang disebut tentang terdapatnya

sikap berlebih-lebihan dalam memikulkan beban yang dibenci itu. Disebut juga tentang imigrasi ke Malaya dan Singapura untuk menghindari tekanan. Sedangkan mengenai pajak-pajak diacu kepada penyelidikan yang akan dilakukan oleh seorang Anggota Dewan.

Baik di tempat Pemerintah Daerah kita sudah berlaku sejak seabad, maupun di tempat kekuasaan kita baru ditanam sejak waktu yang singkat, di pihak kita tidak pernah terdapat idaman untuk mengaitkan penetapan tindakan Pemerintahan Daerah kepada musyawarah dengan salah satu badan yang dapat menyampaikan keberatan-keberatan yang dirasakan oleh penduduk, tanpa dihias-hias, sehingga diketahui oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu, tersangkutlah kepentingan penduduk yang paling vital. Padahal hanya dengan cara itulah akan dapat tercipta modus vivendi. Meskipun dengan demikian tidak akan berakhir segala ketidakpuasan, namun terjamin bahwa tidak akan menimbun banyak kekesalan yang tersembunyi. Kekesalan itu timbul pada waktu-waktu kekacauan, tetapi dengan ungkapan yang ganas. Sekarang kekesalan itu merata. Keengganan terhadap rodi tidak khusus terdapat di Jambi. Sedangkan kasus imigrasi ke Malaya dan Singapura yang telah ditetapkan oleh Direktur Pemerintahan Dalam Negeri bagi daerah tersebut ditemukan di seluruh Sumatra karena sebab-sebab yang sama. Di sana tinggal beribu-ribu orang pribumi yang pindah dari Kepulauan Nusantara kita. Mereka menyerukan dengan lantang bahwa betapapun mereka merasa batin mereka terikat pada tanah kelahiran mereka, namun mereka menganggap tanah ini tidak dapat didiami, karena mereka sudah biasa bernapas dalam suasana kebebasan. Kini pasti bukan tugas yang mudah untuk membantu membentuk badan-badan di berbagai kalangan penduduk di luar Jawa, yaitu badan yang memiliki sifat-sifat yang disyaratkan bagi hubungan yang mesra antara para penguasa dan mereka yang dikuasai. Tetapi hal ini kiranya dikatakan dengan penuh penghargaan atas kebaikan para pejabat Pemerintah Daerah kita-bahwa pada para penguasa kita tidak terdapat segala kecenderungan baik dulu maupun sekarang untuk mencapai hal itu. Tidak terdapat kesadaran akan keharusan yang mendesak bagi kerja sama seperti itu. Memang, saya tidak teringat akan lawan-lawan yang bersifat prinsip. Mereka, termasuk salah seorang pejabat tinggi, pada waktu mendengar orang berbicara tentang musyawarah dengan penduduk pribumi, lalu tersenyum melecehkan. Bukan, yang berakar di semua kalangan pemerintahan daerah yang bagaimanapun sangat beraneka warna, terdapat salah satu macam despotisme yang lunak. Orang terbiasa pada massa penduduk yang melakukan kerja yang dipikulkan kepada mereka, membayar pajak, menaati peraturan polisi yang tiada terhitung jumlahnya, dan juga terbiasa akan para kepala yang mengatakan bahwa dengan demikian baik juga jalannya dan bahwa pihak pemerintah menjadi contoh keadilan, jika dibandingkan dengan swapraja. Dan jika terkadang di antara massa-massa tersebut secara mendadak timbul gerakan- gerakan yang menyerupai badai yang hebat, maka hal ini sebaiknya

dipersalahkan kepada motif-motif yang dapat dijelaskan berdasarkan tabiat yang terbelakang. Lalu sesudah badai itu dapat dilewati, orang meneruskan segala urusan yang lama.

Begitulah kita mendengar dari laporan asisten residen yang berkenaan dengan huru-hara di Rawas bahwa penduduk "memang belum matang untuk kehidupan berserikat dalam arti kata yang baik". Dan di tempat lain: "Sejarah Palembang sudah membuktikan dengan tuntas bahwa ketenteraman di daerah ini tidak diganggu oleh pemerintahan marga yang kuat." Yaitu oleh pemerintahan yang terjadi dari kepala-kepala yang sepenuhnya merasa dirinya menjadi alat para majikannya berbangsa Eropa. Semuanya bergantung kepada soal ketidakmatangan itu, yaitu segala apa yang ingin diartikan sebagai "kehidupan berserikat dalam arti kata yang baik". Bagaimanapun hal tersebut akan memberikan bukti yang memalukan tentang sedikitnya jerih payah yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah kita selama beberapa puluh tahun ketenteraman yang dilukiskan sebagai "idylle" (indah dan menarik), untuk membantu jalannya pematangan itu. Secara mudah, hal itu tidak dihargai sama sekali. Orang puas saja dengan hubungan seperti yang dilukiskan oleh laporan Asisten Residen Inderagiri tertanggal 23 Oktober 1916, sesudah di daerah perbatasan itu terjadi aksi militer yang perlu. Katanya: "Sekarang orang makan lagi dari tangan kita." Dan orang bergembira lagi dengan ucapan-ucapan seperti yang disuarakan oleh Haji Agus, mantan Ketua Sarekat Islam di Muara Tembesi, pada akhir pemeriksaannya tertanggal 5 November 1916. Katanya lebih baik berada dalam perlindungan aman residen dan Pemerintahan Pusat daripada mendengarkan suara-suara bujukan sarekat-sarekat dan sebagainya.

Direktur Pemerintahan Dalam Negeri yang pasti menerima lebih banyak kesan tentang gerakan intelektual di Jawa daripada para pelapor yang baru disebut tadi dalam surat kirimannya tertanggal 29 November 1916, No. 684, mengatakan memang berbicara dengan lebih banyak penghargaan tentang kesempatan bagi orang pribumi "untuk mengungkapkan kehidupan dalam masyarakat". Tetapi ia selanjutnya menguraikan bahwa "ungkapan- ungkapan tersebut seharusnya diatur oleh negara, dan bahwa propaganda Sarekat Islam yang ada sekarang, hanya dapat diperkenankan di pusat-pusat tempat penduduk menunjukkan dapat mengerti maksud sebenarnya Sarekat Islam menurut anggaran dasarnya. Jadi, penduduk hendaknya mau mengikuti jalan yang setia kepada pemerintah". Maka ia kembali menunjukkan bahwa ia tidak mengerti akan tanda-tanda zaman. Ia paling-paling hanya cenderung untuk memberikan konsesi yang tak dapat dihindarkan. Ia menunjukkan bahwa hatinya tidak diresapi oleh kepentingan yang besar baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi penduduk, kepentingan menciptakan sarana- sarana bagi pendapat umum pribumi. Pengaturan dari pihak pemerintah akan lebih menutup kemungkinan bagi pengungkapan suara rakyat secara bebas mengenai tindakan pemerintah. Dan jika kita hendak mengajukan tuntutan

kepada para warga perkumpulan bahwa mereka harus mengerti maksud sebenarnya dari anggaran dasar, maka lebih sederhanalah melarang semua perkumpulan itu saja. Atas dasar tuntutan yang tidak masuk akal seperti itu, maka di antara kita pun kebanyakan perkumpulan harus dibubarkan atau propagandanya dilarang. Barang siapa akan menjadi anggota satu perkumpulan, di mana-mana biasanya berbuat begitu tanpa pengertian yang lengkap. Sebab mereka secara benar atau secara salah menyangka bahwa perkumpulan tersebut antara lain juga mengusahakan atau membantu hal ihwal yang mereka anggap baik demi kepentingan mereka. Orang tidak berhak mengharapkan lebih dari itu, apalagi menuntutnya.

Ketika Sarekat Islam mulai berkembang di Jawa, terdapat maksud pada sebagian besar ribuan orang yang menjadi anggota agar mendapat bantuan dalam banyak hal di mana orang pribumi biasa tidak berdaya terhadap ketidakadilan, kesewenang-wenangan atau perlakuan yang tidak layak. Begitu pula tidak berdaya terhadap penyalahgunaan kepegawaian dan peremehan secara pribadi. Pandangan Pemerintah Pusat adalah baik ketika pihaknya bersikap ramah terhadap ungkapan nyata yang pertama dari kemauan rakyat, tanpa bertanya apakah semua warga Sarekat Islam dapat mengerti anggaran dasarnya dengan baik. Pihaknya juga tidak memaksa para pemimpinnya mengambil sikap yang sama dengan apa yang mungkin diwajibkan oleh Pemerintah Pusat kepada mereka, andaikan pihaknya sendiri mengambil prakarsa untuk mendirikan satu sarekat rakyat. Bahkan pihaknya tidak dapat dibujuk untuk meniadakan bantuannya itu mentang-mentang ada banyak hal yang tidak disenangi oleh pihaknya. Sebagai ganti api-api kekesalan hati yang dahulu mencetus dengan mengejutkan pihak Pemerintah Daerah (Cilegon, Srikaton, Gedangan, dan sebagainya) sekarang orang justru mendapat ungkapan-ungkapan bebas dalam rapat dan kongres, dalam pers, pada pertemuan resmi. Banyak yang terdengar di sana yang berdasarkan salah paham. Sering diajukan maksud-maksud yang gegabah, sedangkan di samping tuduhan-tuduhan yang adil juga banyak tuduhan yang tidak adil dilemparkan ke kepala para pembesar. Tetapi berkah atas negeri di mana ungkapan-ungkapan tersebut lebih baik didorong daripada ditindas. Sedangkan pemerintahan yang tertinggi dengan cermat mendengarkan apa saja yang diajukan di sana, dengan maksud yang tulus untuk belajar dari itu semua.

Di mana pula di dunia ini terlahir kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan yang mandiri, yaitu yang hendak diberikan oleh para penguasa kolot? Atau di mana orang bergerak dalam jalur-jalur yang kiranya hendak diperuntukkan oleh penguasa kolot. Di mana oposisi terhadap pranata-pranata yang ada, kurang rawan dari para penguasa yang menghidupkan penyelewengan yang dilawan itu atau membiarkannya lestari? Ini meskipun para penguasa itu mungkin bermaksud baik tetapi karena tidak tahu akan kebutuhan-kebutuhan pokok penduduk? Meskipun terdapat segala keberatan yang sah yang dapat diajukan terhadap Sarekat Islam di Jawa, namun harus

disambut sebagai kenyataan yang menggembirakan bagi Palembang dan Jambi jika di sana pun badan semacam itu dapat membantu memberikan ungkapan bebas kepada kekesalan-kekesalan yang benar atau yang disangka benar dari berbagai golongan penduduk. Jika dalam hal memperkenankan perkumpulan-perkumpulan orang menunggu-nunggu, sampai tibanya apa yang dinamakan kematangan, maka hal itu membuat kita teringat kepada beberapa orang pejabat bangsa Eropa. Mereka itu, jika didesak untuk menghilangkan perwalian atas para pejabat pribumi di Jawa, menyatakan diri bersedia membantu, namun, baru setelah para pegawai pribumi ini memberikan bukti bahwa mereka layak memperoleh "pernyataan dewasa". Untuk pernyataan ini, selanjutnya akan dirumuskan tuntutan-tuntutan yang nyaris tidak dapat dipenuhi. Sarekat Islam yang lahir di Jawa dan berkembang sampai mencapai pertumbuhan tertentu di sana tidak dapat dianggap sebagai pangkal huru-hara yang mulai berjalan di Muara Tembesi. Meskipun Gunawan mungkin merupakan orang yang paling tidak simpatik di antara para pemimpin sarekat tersebut, dia pun tidak dapat dituduh bermaksud menghidupkan gerakan antikafir yang berdarah di Jambi. Nama-nama Sarekat Islam dan Gunawan sama juga disalahgunakan oleh para pencetus huru-hara, seperti nama-nama para raja dan pangeran di Jambi yang telah meninggal atau menjadi mitos atau nama Sultan Turki. Dengan dihiasi oleh nama-nama para pahlawan yang tenar, mereka itu tanpa sarekat pun dapat mengerahkan penduduk Mohammadan dan memaksakan untuk ikut serta dalam perang sabil. Namun perjalanan propaganda Gunawan telah mengajarkan dengan gamblang, betapa cepatnya orang dapat mengumpulkan sarana keuangan dalam bentuk iuran, sambil mencari anggota-anggota bagi perkumpulan beragama Mohammadan dengan nama tersebut. Dan selanjutnya dengan pengerahan secara kekerasan, jumlah orang yang membayar iuran dengan cepat diperbanyak. Bagaimanapun pekerja paksa yang lari dan para kepala rakyat yang tidak puas yang telah menghasut rakyat untuk membunuh kaum kafir sama sekali bukan murid atau pengikut Sarekat Islam ataupun murid atau pengikut Gunawan. Adapun kegiatan Gunawan sendiri telah menggairahkan pikiran yang sejak dahulu terkenal di Jambi dan Palembang tentang perkumpulan orang Mohammadan untuk membantu kepentingan bersama di bawah panji agama yang dipeluk oleh semua orang. Sedangkan orang yang tidak puas telah mengolah pikiran tersebut dengan cara mereka untuk meraih keuntungan pada saat yang baik.

Sarekat Abang (atau Putih) bagaimana? Sebagaimana dapat dilihat dari naskah-naskah, perkumpulan ini mula-mula bukan sarekat, melainkan ilmu. Satu metode yang disampaikan oleh guru-guru yang pandai dalam pengetahuan tersebut kepada muridnya: ilmu abang. Segala apa yang dilaporkan mengenai hal ini, maksudnya, seperti yang sudah dicatat oleh pejabat Penasihat untuk Urusan Pribumi, untuk menggolongkan ilmu tersebut di antara banyak pengetahuan semacam itu

yang tersebar ke seluruh Nusantara. Tidak ada bedanya dalam hal pokok mana pun dari "saudara-saudaranya" yang dipelajari di mana-mana di Jawa dan Sumatra, meskipun paguyuban bangsa Eropa, termasuk Pemerintah Daerah, hanya mempedulikannya dalam keadaan luar biasa. Baik dalil-dalil dasarnya yang menjadi pangkalnya maupun tujuan-tujuan yang diusahakannya tidak menghasilkan sesuatu yang baru bagi seseorang yang menyibukkan diri dengan telaah tentang takhayul rakyat. Dengan gerakan- gerakan pemberontakan ilmu ini, sebagaimana adanya, tidak ada sangkut- pautnya. Hal ini secara berlebih-lebihan sudah dilukiskan secara ganjil oleh pemberitahuan Residen Lampung dalam surat kirimannya tertanggal 18 Oktober 1916, No. 27, mengenai Asisten Demang yang mengenakan celana merah warga ilmu Abang ketika ia disuruh menangkap seorang penjahat. Begitu pula mengenai Wakil Jaksa yang, setelah diamat-amati sebagai penelaah ilmu ini, bersikeras menyangkalnya. Memang inilah yang oleh orang pribumi kebanyakan diperbuat dalam hal-hal seperti itu jika mereka melihat bahwa satu perkara yang sebagaimana adanya tidak berbahaya, mendapat celaan yang tidak bermotif pada para majikan mereka. Tidak pula ada alasan di sini untuk bersikap heran, seperti juga jika pada kita didapati seorang pencuri (penjebol rumah) dan seorang petugas polisi yang menangkap dia. Kiranya telah berlatih atau belajar menggunakan senjata pada guru yang sama. Yang aneh hanya fakta bahwa para warga Ilmu Abang dan orang pribumi lainnya menyangka bahwa ilmu pedang yang sejati dan tak dapat gagal harus diperoleh melalui jalan magi, sebagaimana mereka juga menganggap magi dan mistik perlu ada, pada setiap bidang lain, untuk memperoleh kepandaian atau keterampilan yang mereka coba peroleh melalui cara-cara rasional. Sebagaimana orang dapat menggunakan keterampilan dalam ilmu senjata atau dalam tugas polisi atau juga dalam usaha merampok, begitu pula hal ini, menurut pandangan pribumi, berlaku bagi aneka sifat nyata atau tersangka yang dapat diperoleh melalui magi. Nyatanya para penghasut pemberontakan di Jambi dan Palembang, yang ingin mengabdikan nama- nama tenar Sarekat Islam, Gunawan, Taha, Pangeran Ratu, Mattahir dan sebagainya kepada mereka, telah menelaah Ilmu Abang yang menjanjikan kekebalan itu, dengan tidak kurang rajin daripada para pejabat pribumi tersebut di daerah Lampung. Sedangkan mereka menyuruh para pengikut mereka untuk mempelajari ilmu ini sebanyak mungkin. Sementara itu timbul, sebagai satu hal baru, bahwa mereka telah mempersatukan anak buah mereka yang menelaah ilmu tersebut dalam satu sarekat. Tentu saja anggota Sarekat Abang itu sangat kurang bila dibandingkan dengan Sarekat Islam yang oleh mereka dirusak bentuknya dan diperluas dengan paksaan. Sebab orang menjadi anggota Sarekat Islam itu dengan membayar iuran, padahal kalau hendak masuk kepada Sarekat Abang, sekurang-kurangnya dituntut satu nersianan vans menvita waktu.

Penyelidikan mengenai perluasan Ilmu Abang di Sumatra Selatan, apakah ada sangkut-pautnya atau tidak dengan Sarekat Islam, dapat juga berfaedah. Namun, menurut keyakinan saya yang teguh, penyelidikan itu tidak dapat membantu apa-apa untuk mengerti secara tepat mengenai huru-hara yang telah mengguncangkan Jambi dan Palembang. Penyelidikan yang akan diadakan oleh para Kepala Pemerintah Daerah yang bersangkutan, apakah dibantu atau tidak oleh seorang pejabat kepala yang berpengalaman setempat, akan saya anggap mengandung keberatan. Jelasnya, dengan pasti saya menduga sebagai akibat tindakan seperti itu, akan terulanglah apa yang saya saksikan pada tahun 1889 dan 1890 di Jawa, yaitu kenyataan bahwa beberapa persaudaraan mistik yang sudah sejak zaman dahulu tersebar di Jawa, sering disebut-sebut mempunyai hubungan dengan huru-hara Cilegon tahun 1888. Kenyataan ini menjadi alasan bahwa di kebanyakan daerah lain sekonyong-konyong dilakukan penyelidikan yang menimbulkan keresahan besar di antara penduduk dan sekurang-kurangnya sama banyak menimbulkan kesengsaraan seperti huru-hara Cilegon sendiri. Kecurigaan pihak Pemerintah Daerah ketika itu jelasnya disalahgunakan secara luas, sebagian oleh mata-mata yang membiarkan diri disuap dengan merugikan oknum-oknum tertentu, dan sebagian lagi oleh para pejabat pribumi yang dengan cara murah mendapat nama baik, kenaikan pangkat dan penghargaan jasa dengan jalan menemukan bahaya-bahaya rekaan dan melenyapkan bahaya tersebut. Dalam drama tersebut lalu mau tidak mau ada beberapa orang tak berdosa yang harus digunakan sebagai korban. Pencegahan atau pembongkaran praktik-praktik seperti itu, dahulu termasuk pekerjaan saya sehari-hari. Sedangkan waktu bertahun-tahun diperlukan untuk mengakhiri usaha yang berbahaya itu. Semoga Sumatra Selatan tetap terhindar dari bencana itu! Tidak kuranglah tarekat, ilmu, sekarang juga sarekat di dunia pribumi. Maka bermanfaat juga bahwa para pakar mengetahui hal itu untuk dapat memberi penerangan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal-hal tertentu. Namun kajian tersebut hendaknya tetap diserahkan kepada para pakar, dan jangan mendapat ilhamnya dari huru-hara. Sebab nama-nama sejumlah pranata tersebut dan sarana-sarana yang magis telah disalahgunakan dalam sejumlah huru-hara itu.

Peranan yang dimainkan oleh Sarekat Islam dan Ilmu Abang dalam huru-hara di Jambi dan Palembang, dengan demikian, menurut keyakinan saya yang teguh, adalah soal kedua. Yang menjadi pokok ialah bahwa di antara penduduk kedua daerah itu lambat-laun telah terdapat sejumlah orang tidak puas dan orang pencari untung yang semakin bertambah. Pada saat yang mereka anggap menguntungkan, dengan menggunakan semboyan- semboyan tersebut, dan terutama dengan bersandar pada ketidakpuasan tersembunyi yang selalu ada di antara penduduk mengenai tekanan pajak dan rodi, mereka berani coba-coba menggantikan kekuasaan kita dengan kekuasaan mereka. Kesan pertama Direktur Pemerintahan Dalam Negeri ialah

bahwa di sini kita berurusan bukan dengan huru-hara saja, melainkan dengan pemberontakan yang sudah lama dipersiapkan dan meliputi daerah yang luas. Namun hal itu saya kesampingkan saja tanpa ulasan panjang lebar. Sebab oleh isi laporan-laporan, kesan itu sudah cukup dibantah. Memang di berbagai wilayah terdapat oknum-oknum yang ingin ikut serta dalam perlawanan bersenjata terhadap kekuasaan kita. Dan agaknya pikiran ini sudah beberapa kali menjadi pokok pembicaraan antarorang yang berperasaan demikian. Namun khalayak ramai orang-orang yang kemudian mau tidak mau terseret oleh arus tersebut, seluruhnya tidak siap. Ternyata dengan gamblang bahwa percobaan-percobaan pembunuhan yang mula-mula sepenuhnya bersifat lokal, kiranya akan tetap sangat terbatas perluasannya andaikan tindakan-tindakan pertama untuk menggagalkan perlawanan itu tidak begitu lamban hingga hampir tidak dapat dipercaya. Orang tidak tahu apa yang lebih harus disambut dengan heran, apakah sikap kehabisan akal Panglima Daerah Militer atau kelemahan residen. Pejabat ini lalai memaksa Panglima tersebut dengan kewibawaan moral pengetahuan lokalnya untuk segera bertindak dengan penuh kekuatan di Muara Tembesi, dan dari sana ke arah yang lebih jauh dengan kekuatan pasukan yang tersedia. Hal ini pastilah tidak usah ditakutkan akan merupakan rintangan. Semestinya orang mengetahui betapa sedikitnya sarana-sarana perang yang dimiliki oleh penduduk Jambi untuk melawan kita. Sebaliknya, betapa besar kepercayaan mereka pada senjata-senjata khayalan magis. Orang semestinya tahu betapa besar kepentingannya untuk memadamkan setiap perlawanan pada mulanya, karena barulah sesudah perluasan selanjutnya yang tiada terganggu, perlawanan itu akan memperoleh keuntungan berupa kesulitan luasnya medan. Tidak adanya tindakan cepat itulah yang kemudian menjadi kesalahan luasnya gerakan ini, serta lamanya gerakan tersebut. Sejak kekuasaan para anak rajo dipatahkan, kita dapat memperhitungkan adanya kepatuhan golongan menengah yang besar di antara penduduk, selama golongan tersebut melihat bukti-bukti kelebihan kekuasaan kita dan mereka tidak kita tinggalkan. Kepentingan sendiri yang dipahami benar, menyebabkan mereka lebih menyukai tekanan pihak yang terkuat. Sebab hanya pihak yang terkuat itulah yang menjamin ketenteraman yang relatif bagi mereka. Kita tidak dapat menyebut adanya perasaan yang baik atau kesetiaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini wajar, tetapi justru karena itulah kelemahan moral di sini berlipat ganda bahayanya.

Secara tidak disengaja kita teringat akan bulan September 1904. Ketika itu para anak rajo yang menetap dalam kampung yang berhadapan dengan ibu kota kita mempersiapkan diri untuk mengatur perlawanan yang diperbarui. Gunawan dari gerakan itu adalah seorang perwira kepala bangsa Turki yang diutus oleh Sultan-Khalifah untuk membebaskan Jambi dari bangsa Belanda. Bahkan ini juga bersifat khayalan, seperti Raja Gunawan dalam huru-hara terbaru. Sebab peranannya dimainkan oleh seorang Israëli Hongaria, Friedrich Hirsch, yang telah bertahun-tahun sebelumnya masuk

menjadi orang Mohammadan dan telah mencapai pangkat perwira dalam tentara Turki. Ketika itu yang menjadi korban khayalan tersebut bukannya para kepala rakyat kecil dan buruh kerja paksa yang melarikan diri, melainkan anggota-anggota terkemuka dalam keluarga-keluarga Raja Jambi. Tanpa sikap tergesa-gesa yang ketika itu ditunjukkan oleh Residen Helfrich, dengan jalan menyeberang sungai dengan segera, mengepung kampung tersebut dan menawan hampir semua orang yang tersangkut, maka lamanya operasi yang telah menanamkan kekuasaan kita atas Jambi, agaknya akan bertambah beberapa tahun. Sukses mula-mula yang didapat oleh Abdallah Yusuf alias Friedrich Hirsch sekali lagi menonjolkan betapa sedikit akal dibutuhkan untuk menyesatkan orang Jambi. Anak rajo ini sebagian besar telah memiliki kecerdasan dan pengalaman yang paling tinggi derajatnya. Hal itu dapat dicapai oleh orang Jambi asal ia dibiarkan berusaha sendiri. Setelah beberapa tahun berjuang, ia telah menghentikan perlawanan dan menerima kekuasaan kita. Mereka segera terbujuk oleh seorang penyulap yang tidak ada artinya. Penyulap ini, tanpa keterampilan yang khusus, mempermainkan beberapa hal yang sulit diterangkan, berupa tradisi, agama dan takhayul di mata mereka. Adapun penduduk ketika itu agaknya akan jauh lebih mudah lagi daripada sekarang terseret, andaikan perlawanan itu tidak dari permulaan dipadamkan. Ketika penduduk melihat bahwa Pemerintah Daerah sudah dapat mengatasi wakil Turki itu, mereka tidak bergerak. Peristiwa tahun 1904 membangkitkan satu perbandingan. Di Jawa kecerdasan rakyat baru pada tahap yang pertama. Pendidikan rakyat masih banyak kekurangannya dan sangat menyedihkan. Taraf rohani orang desa rata-rata -kita malu dibuatnya- belum lebih tinggi daripada taraf rohani orang Jambi. Namun sukses seperti yang dicapai oleh Hirsch di Jambi itu tak dapat dibayangkan di Jawa. Para bangsawan pribumi dan golongan intelektual yang perlahan-lahan bertambah, sudah terlalu matang untuk pengaruh hal-hal tersebut. Maka mereka tidak akan mengguncangkan negeri mereka, seperti yang telah segera dilakukan oleh para bangsawan Jambi berdasarkan iming- imingan seorang Kolonel Turki yang sejati atau palsu. Betapapun mereka berbeda satu sama lain dalam menilai maksud-maksud Pemerintah Pusat serta pranata-pranata Pemerintah Daerah kita, namun mereka berangsur-angsur sudah berada di atas kegilaan yang nyaris tidak dapat dipahami oleh orang Eropa biasa. Bantuan terbuka yang diberikan oleh beberapa orang, di antaranya kepada oposisi penduduk pribumi yang semakin bertambah terhadap peremehan dan perlakuan sewenang-wenang dari pihak resmi atau pihak swasta, mungkin bantuan itu untuk banyak orang Eropa merupakan hal baru yang tidak mereka sambut gembira. Namun orang Eropa itu mengerti motif-motifnya sepenuhnya. Da n jika mereka mengira harus memberantasnya, maka mereka terang-terangan berhadapan dengan lawan yang tampak jelas. Kalau sekaligus mereka mengerti akan tuntutan zaman, mereka lebih suka tidak mengadakan pemberantasan. Sebaliknya mereka lebih suka melakukan musyawarah bersama agar tercapai perdamaian antara keinginan dan kepentingan yang rupanya masih terlalu bertentangan.

Perbedaan besar antara hubungan masyarakat di Jawa dan di Jambi pada pokoknya berkat kecerdasan rohani yang lebih tinggi, sekurang- kurangnya bagi sebagian penduduk, meskipun jumlah orang yang menikmati kecerdasan ini masih jauh di bawah keinginan yang adil. Jika kita sekarang juga memasukkan Palembang dalam perbandingan, maka kita melihat-sejarah huru-hara tahun 1916 sekali lagi memberikan contoh tentang hal ini-bahwa penduduk daerah yang secara lahiriah sangat makmur, dalam hal ini jauh lebih dekat dengan penduduk Jawa. Juga bertentangan dengan keadaan hal ihwal yang dilukiskan sebagai idylle (indah dan menarik) yang katanya berlaku di daerah ini selama empat puluh tahun berturut-turut. Hal ini, menunjukkan bahwa orang tidak menyadari pada waktunya arti yang besar yang terkandung dalam bantuan yang kuat terhadap pengajaran dan pendidikan bagi Palembang. Memang sesekali, terutama pada beberapa tahun kemudian, dari pihak Pemerintah Daerah telah didesak, terutama mengenai soal pendidikan para kepala. Tetapi kita pasti lebih jauh maju daripada sekarang, andaikan desakan itu sangat berkesinambungan dan kuat, sesuai dengan pentingnya hal ini. Pada semua kunjungan saya ke Palembang pada awal abad ini, saya mencatat bahwa praktik yang diikuti telah menanamkan keyakinan pada para kepala sebagai berikut. Barang siapa ingin putranya berkembang menjadi calon yang sungguh-sungguh bagi jabatan Pemerintah Daerah, untuk beberapa waktu terpaksa menyuruhnya pada seorang pegawai bangsa Eropa sebagai pembantu rumah tangga sukarela. Perlunya selain mempelajari pengalaman-pengalaman lain yang praktis juga supaya belajar bagaimana orang harus menjamu pejabat-pejabat Eropa yang sedang mengadakan perjalanan keliling. Kalau hal ini ditambah dengan sekadar keterampilan dalam menulis abjad Latin, maka orang menganggap hari depan anak muda itu terjamin. Masih banyak lagi persoalan, selama orang menyatakan sebagai idaman: pemeliharaan ketenteraman lahir yang "tidak terganggu dengan pemerintahan marga yang kuat". Ini suatu ketenteraman yang menyebabkan penduduk, tanpa menggerutu sampai-sampai terdengar oleh Pemerintah Daerah, menjalankan rodi dan memasukkan pajak yang tanpa musyawarah dengan penduduk ditetapkan menurut kemungkinan-kemungkinan yang diperkirakan oleh pihak Pemerintah Daerah. Di atas kertas, rodi tersebut sudah cukup berat, dan dalam kenyataan sering jauh lebih berat daripada yang dikatakan oleh dokumen-dokumen. Jadi ini satu ketenteraman yang menyebabkan orang, meskipun ada segala macam tekanan itu, "makan dari tangan kita"? Meskipun begitu penduduk, baik di Palembang maupun di Jambi, karena bakatnya memberikan kemungkinan yang seluruhnya sama dengan di Jawa. Padahal penduduk di Jawa jauh lebih maju, meskipun pendidikannya sangat terlambat diurus dengan sungguh-sungguh. Orang hendaknya jangan takut akan keberatan-keberatan yang mungkin dikandung oleh orang Jambi terhadap pengajaran sekolah biasa yang dapat kita berikan kepada mereka. Direktur Pemerintahan Dalam Negeri mendapat rasa khawatir itu dari nasihat

seorang Arab bernama Sayid Ali Massawah yang tentu saja paling suka agar orang Jambi akan dibuat jenuh dengan pengajaran agama secara Arab tiruan. Seperti juga mendiang Penasihat Sayid Usman di Betawi menganggap pengajaran seperti itu satu-satunya yang benar bagi orang Jawa. Pengalaman sudah lebih dari cukup menunjukkan bahwa di mana pun tempat pengajaran sekolah diajukan oleh Pemerintah Daerah, penduduk dengan cepat akan minta jauh lebih banyak pengajaran ini daripada yang dikira dapat diberikan oleh Pemerintah Pusat. Ini berlaku bahkan di Aceh. Di situ mula-mula benar-benar terdapat prasangka yang kuat terhadap pengajaran kita. Sedangkan guru-guru kita disangka mengadakan propaganda rahasia melawan Islam. Lagi pula orang menyangka bahwa pengetahuan bahasa Belanda dengan pasti mengecap seseorang menjadi calon penghuni neraka. Di situ, dalam satu dua tahun, orang mengamati hasil-hasil pengajaran pada satu dua orang yang dengan ragu-ragu datang kepada kita. Sesudah itu permintaan akan pengajaran telah berlaku bagi seluruh penduduk. Kenyataan bahwa orang di Jambi mengenai hal ini belum semaju itu, sebagian dapat dimaafkan karena Pemerintahan Daerah kita baru sebentar saja berlaku di situ. Namun keadaan di Palembang-seperti di banyak daerah lain -memberikan kesaksian yang lantang mengenai tidak adanya pemahaman tentang syarat-syarat pertama bagi kemakmuran yang kuat dasarnya, dan memberi harapan yang berharga. Sudah lewat zamannya ketika para penguasa boleh puas saja semata-mata dengan ketenteraman yang dipelihara dengan tekanan kuat hasil bantuan para kepala pribumi yang diperlakukan sebagai alat. Lepas dari pertanyaan apakah orang seharusnya pernah boleh puas dengan tuduhan akhir seperti itu, sekarang hal itu sudah sangat mustahil. Pembangunan perkebunan-perkebunan yang kita sukai sendiri, sarana-sarana komunikasi yang diperbaiki dan diperbanyak di luar usaha kita, membuat penduduk yang dahulu terpencil berangsur-angsur semakin bersentuhan dengan bangsa-bangsa yang serumpun dan yang asing. Sementara itu, idylle-semxx (keadaan permai yang semu) yang beberapa kali dibicarakan tadi hanya dapat disimpan dalam ruang yang diberi pagar yang kuat. Ruang itu jarang boleh ditinggalkan oleh penghuninya, sedangkan orang asing, baru diperbolehkan masuk, sesudah diperiksa dengan ketat apakah ia berbahaya atau tidak. Pada umumnya-dan orang-orang yang berbicara dalam tulisan-tulisan mengenai huru-hara, tidak merupakan kekecualian dalam hal ini-pandangan-pandangan para pejabat Pemerintah Daerah kita paling suka mengarah kepada masa lampau yang sedikit banyak mereka idam-idamkan. Pandangan yang bebas atas masa depan yang dekat yang bagaimanapun sudah cukup jelas terlukis pada cakrawala, tidak berani mereka lontarkan. Tekanan yang terbawa oleh Pemerintah Daerah kita bagi orang pribumi yang takluk kepadanya, mereka sangkal. Tetapi keberatan kerdil seorang Arab terhadap pengajaran rakyat yang mencerdaskan, dengan senang hati mereka dengarkan. Di mana yang menjadi inti adalah penelusuran motif-motif bagi gejala-gejala yang tak terduga, mereka terpancang pada soal-soal kecil. Padahal sebab

musabab umum yang saya coba ajukan dalam uraian tadi, luput dari perhatian mereka.

Sebelum mulai membuat ikhtisar terhadap pandangan-pandangan yang telah diusulkan tadi, sebaliknya saya masih perlu menunjuk pada satu sebab khusus bagi huru-hara di Jambi. Orang lain sebelum saya dengan tepat telah minta perhatian atas hal yang berikut. Yaitu pengisian jabatan-jabatan Pemerintahan Daerah yang sepenuhnya tidak berguna di daerah ini. Di Jambi dua kali berturut-turut terdapat residen-residen yang dalam banyak hal berjasa. Pemahaman dan pendapat mereka mengenai metode Pemerintah Daerah, sebaliknya, lebih kurang mutlak bertentangan satu dengan lainnya. Perbedaan ini sebenarnya tidak mengurangi kegunaan kedua orang tersebut. Tugas Pemerintahan Daerah di Hindia menawarkan cukup banyak keanekawarnaan guna mendudukkan bakat-bakat yang sangat berbeda dengan tepat. Tetapi andaikan Pemerintah Pusat memiliki cukup banyak keterangan, pasti pihaknya tidak pernah akan dapat membenarkan, agar salah satu dari kedua pejabat kepala itu melanjutkan pekerjaan pejabat kepala yang lain. Pasti sama sekali jangan dilakukan di daerah yang baru saja didamaikan. Selanjutnya daerah Jambi dalam waktu singkat keberadaannya juga telah mengalami lebih dari satu residen yang sama sekali tidak cukup untuk tugasnya. Selain itu pemilihan tokoh-tokoh yang harus menyandang kekuasaan militer juga tidak selalu diberi perhatian yang terutama dituntut dengan kuat oleh daerah yang belum lama ini ditaklukkan. Terutama di daerah luar Jawa, para kontrolir yang berpengalaman dapat melengkapi sifat-sifat yang kurang terdapat pada residen mereka. Penempatan para pemuda yang beberapa tahun yang lalu kita lihat meninggalkan bangku sekolah di sini, sebagai kepala bagian-bagian yang sedang tumbuh seperti di Jambi, dapat disifatkan sebagai kejahatan berganda, yaitu kejahatan terhadap anak muda tersebut dan terhadap penduduk yang dipercayakan kepada kebijaksanaan mereka. Kesalahan-kesalahan seperti itu pun terlalu sering terjadi. Maka kerugian yang terjadi karena itu malah tidak berakibat bahwa orang menjadi lebih bijaksana. Pada tahun-tahun berikutnya setelah huru-hara di Cilegon, tampak di daerah Banten terjadi hal yang sama. Padahal ketika itu pun sudah diketengahkan dari berbagai pihak bahwa andaikan terjadi pemilihan para penguasa yang lebih cermat, bencana tersebut dapat dicegah. Untunglah di Keresidenan Banten ketika itu terdapat beberapa pejabat pribumi yang cakap sekali. Mereka tetap meluruskan jalannya pemerintahan. Namun, mereka itu memang sering kali tercengang-cengang mengenai "saudara tua" bangsa Eropa yang disuruh mendampingi mereka. Di Jambi tentu saja belum tersedia tenaga pemerintahan daerah pribumi seperti itu. Malahan di sana tampaknya orang terpaksa mendatangkan orang asing sebagai Demang, padahal mereka itu sewajarnya tidak banyak dapat memperoleh pengaruh pada penduduk. Adapun penggunaan warga perantara dari luar banyak mendatangkan bahaya.

Maka peraturan ini paling-paling dapat dibolehkan sebagai tindakan darurat sementara. Ketidaktetapan dan kelembekan pihak Pemerintah Daerah pada tahun- tahun terakhir di Jambi menyebabkan pimpinannya dipercayakan kepada orang yang tidak cakap, sedangkan pelaksanaannya diserahkan kepada orang yang kebanyakan belum berpengalaman. Hal ini, tidak dapat dibantah, harus dianggap sebagai penyebab terpenting di antara penyebab-penyebab khusus yang menimbulkan huru-hara tersebut. Hal yang tidak menyenangkan yang biasanya terdapat pada tekanan dari pihak Pemerintah Daerah kita bagi penduduk sebagian besar daerah luar Jawa, dan khusus sekali bagi daerah yang baru ditaklukkan, dalam masa kacau seperti itu terasa secara berganda. Kekuatan yang dalam hal lain akan dapat menyertai faktor yang membawa ketertiban memaksa golongan menengah yang besar untuk tetap berpegangan pada kita, sebaliknya, tidak ada. Hal tersebut terakhir ini tidak luput dari pandangan unsur-unsur penduduk yang mengharapkan keuntungan dari keresahan dan kekacauan. Mereka sekarang mendambakan saat yang menguntungkan. Keadaan kebetulan yang justru pada masa ini memperluas propaganda bagi Sarekat Islam sampai ke kawasan ini, justru menguntungkan bagi unsur-unsur yang gelisah begitu, sejauh penggabungan penduduk yang dicapai mengenai kekesalan bersama, menimbulkan pertimbangan yang disengaja. Dengan demikian sikap massa terhadap pengalaman-pengalaman yang kurang menyenangkan dibuat kurang pasif dari biasanya. Para pemimpin perlawanan memungut dari Sarekat Islam metode persatuan dan iuran. Namun sebaliknya mereka menempuh jalan-jalan yang lain sama sekali, jalan sama yang biasa diikuti pada gerakan rakyat fanatik lainnya di Kepulauan Nusantara (ingat sekali lagi Cilegon), yaitu pembunuhan penindas-penindas kafir serta para pembantunya yang dicatat sebagai pembelot, terorisme terhadap orang yang cenderung akan ketenteraman di antara orang-orang sebangsanya, penghasutan menuju fanatisme dengan segala cara yang diberikan oleh agama, takhayul, dan adat istiadat setempat serta janji akan menyingkirkan segala kekesalan yang oleh penduduk terasa secara umum terhadap metode pemerintahan daerah kita. Kenyataan bahwa mereka justru mulai di Muara Tembesi, kiranya akan dipersalahkan kepada sebab musabab yang kebetulan. Sebab musabab itu tidak dapat ditetapkan dengan agak layak dalam naskah-naskah tersebut. Terlepas dari sejumlah kecil pemimpin, di mana-mana orang tidak siap menghadapi berbagai peristiwa. Tetapi karena tidak terdapat unjuk kekuasaan dari pihak kita, biasanya bagi orang-orang yang aktif mudah saja sebagian membujuk mereka yang pasif bagi tujuan mereka. Sebagian menaklukkan mereka kepada kemauannya. Biarpun batin mereka puas dengan kekuasaan kita, mereka tidak terhalang dari sikap itu, meskipun juga di daerah Palembang.

Saya akan membulatkan pandangan-pandangan saya tentang kekurangan politik pemerintahan daerah kita, yang dapat saya kenal sebagai sebab utama kemungkinan yang terus-menerus dari huru-hara dalam uraian

ini. Tetapi sebelum itu saya harus membicarakan sesuatu yang hanya terdapat sepintas lalu dalam naskah-naskah tersebut. Tetapi satu hal, tak dapat diragukan, sungguh-sungguh ikut diperhitungkan di antara kekesalan penduduk, termasuk di Jambi dan Palembang. Yang saya maksud ialah semakin banyaknya dan sering bergantinya peraturan polisi. Terhadap soal ini pun lebih mudah bagi penguasa untuk menunjukkan kebijakan yang berhikmah jika penduduk menanggapi tindakan-tindakan tertentu dan menyatakan keberatan mereka dengan jelas. Ini jika dibandingkan misalnya dengan kemungkinan penduduk berkelakuan sangat pasif pada umumnya. Sehingga lembeknya oposisi yang tampak, memberikan kesan kepada seorang peninjau yang dangkal bahwa terdapat rasa berserah yang puas. Pemerintahan kita di Hindia lebih daripada bersikap kebapak-bapakan, kalau tidak boleh dikatakan sangat mencampuri segala urusan. Seorang residen yang dahulu dihargai tinggi oleh Pemerintah Pusat pernah mengatakan kepada saya bahwa ia tidak akan heran jika di salah satu daerah ia akan menemukan ketetapan yang disukai sebagai berikut. Yaitu ketetapan yang pada waktu dan tempat apa penduduk pribumi seharusnya meiepaskan hajat dengan diancam hukuman beberapa hari dipekerjakan. Keadaan sama yang telah menyebabkan bahwa dianggap normal jika penduduk yang sudah bertahun-tahun diperintah masih juga diminta tunduk kepada pajak yang berat berupa uang dan kerja fisik. Ini pun tanpa ada usaha yang agak sungguh-sungguh untuk meyakinkan diri tentang keberatannya terhadap sistem yang dianutnya. Keadaan itu pula yang telah menguntungkan kecenderungan untuk mengatur segala-galanya, dan untuk mencampuri seluruh kehidupan rumah tangga dan kehidupan masyarakat dari penduduk pribumi tanpa susah hati. Sering hal ini mungkin berdasarkan maksud-maksud yang baik yang hanya kekurangan pengetahuan dan pengalaman yang perlu. Namun andaikan pengetahuan dan pengalaman itu pun tidak kurang, maka maksud-maksud para penguasa yang biasanya dengan cepat saling berganti, saling berbeda sekali. Hal ini menyebabkan pergantian peraturan yang menghimpit itu membuat penduduk kadang-kadang kehabisan akal. Dalam naskah-naskah tersebut ada kasus yang mengingafkan kepada gejala yang di mana-mana dicatat. Yaitu seorang kontrolir yang sekonyong- konyong memberi perintah untuk membongkar beberapa kampung dan membangunnya kembali di tempat lain yang ditunjuk olehnya. Ini agaknya untuk menyederhanakan pengawasan dan pengamatan. Orang perlu terbiasa akan keadaan di Hindia supaya jangan kaget karena pemberitahuan keadaan seperti itu sepintas lalu. Orang hendaklah ingat akan kegaduhan yang akan timbul jika tindakan kekerasan seperti itu diadakan, dalam setiap negeri tempat penghuninya biasa membela kepentingannya sendiri. Rutin pejabat Pemerintahan Daerah di Hindia menyebabkan bahwa ia akan membantah keberatan-keberatan yang diajukan terhadap tindakan seperti itu, dengan mengacu kepada suasana hati pribumi yang khas. Katanya pribumi sendiri tidak tahu apa yang baik baginya. Tetapi untunglah ia biasanya berbuat tanpa menggerutu apa yang diwajibkan oleh Pemerintah Daerah yang kebapak-

bapakan itu sebagai suatu hal yang baik. Itu biasanya begitu. Tetapi kekecualian sepanjang waktu yang contoh-contohnya sangat mudah didapat di mana-mana, lalu merupakan peristiwa-peristiwa seperti di Muara Tembesi, dan dari situlah menjalar ke wilayah-wilayah yang kejangkitan. Sukses segerombolan kecil orang fanatik lalu cukup untuk mengubah dalam sekejap mata sebagian besar penduduk yang tampaknya puas, menjadi segerombolan orang-orang ganas yang hendak memenggal kepala para pengasuh yang kebapak-bapakan itu.

Rupa-rupanya penguasa penduduk tertentu seperti nota yang dikutip tadi, tertanggal 20 November 1916, dan yang menggambarkan daerah Palembang dari tahun 1874-1914, mempunyai tugas yang mudah yang membuat orang cemburu. Memang benar, sikap berdiam yang bersifat idyllis itu, "permukaan air" yang tenang tak beriak merupakan kesulitan terbesar. Sebab di bawah permukaan itu keadaan selalu bergolak. Dan jika ada ledakan, maka tidak terlalu penting untuk memeriksa keadaan kebetulan manakah yang harus dipersalahkan, mengapa sekarang juga, dan bukan lebih dahulu atau lebih lambat, terjadi ledakan itu. Juga bahwa mengapa di sana, dan bukan di sini, terjadinya keretakan-keretakan itu. Hindia sekarang, lebih dari dahulu, membutuhkan penguasa yang menyadari betapa perlunya untuk membuat penduduk berbicara, meskipun mula-mula terdengar banyak bunyi yang tidak selaras, yang tidak banyak mengenakkan bagi cinta diri seseorang yang menyangka bahwa ia telah melakukan pekerjaan paling utama seperti itu. Karena itu Sarekat Islam di Jawa, meskipun memiliki segala kekurangan yang besar, merupakan gejala yang menjanjikan sesuatu yang baik bagi perbaikan hubungan antara orang yang memerintah dan orang yang diperintah. Sarekat Islam tidak bersalah kepada huru-hara di Jambi, meskipun harus diakui dengan terus terang bahwa propaganda seperti yang dilakukan oleh Gunawan di Jambi mengingatkan akan usaha-usaha untuk memaksa kunci dengan sebuah anak kunci yang tidak cocok. Namun lambat laun penduduk tidak boleh juga dilindungi secara main-main terhadap percobaan- percobaan seperti itu. Apalagi karena lambat laun perlindungan seperti itu tidak ada gunanya lagi. Sebab seorang Gunawan yang dapat dicegah propagandanya dengan tangan kuat, diganti oleh berpuluh-puluh pengikut Gunawan dengan propagandanya yang diam dan yang tidak dapat ditolak. Maka dapatlah terjadi ledakan-ledakan yang memang benar berasal dari Sarekat Islam. Pokok-pokok dari uraian yang dikembangkan tadi, saya rasa, boleh diikhtisarkan sebagai berikut:

  1. Sebagai sebab pokok huru-hara di Jambi dan banyak gerakan
    semacam itu, yang sepanjang waktu terutama menggelisahkan daerah luar Jawa, haruslah dianggap: politik pemerintahan yang dialami oleh penduduk pribumi sebagai tekanan yang berat. Politik pemerintahan itu dianut di sana, terutama terhadap rodi-rodi, pajak dan peraturan polisi. Sedangkan semua urusan itu diatur menurut penilaian sepihak para penguasa, tanpa diuji oleh

sekadar musyawarah dengan penduduk yang pantas mendapat nama itu. Ini suatu politik yang mendatangkan nama jahat di dunia sebagai penindas-penindas yang tidak ada taranya. Sedangkan politik itu sering memberikan alasan untuk beremigrasi bagi orang-orang yang diminta tunduk kepada penindas-penindas itu. Namun politik itu, dengan maksud baik, disetujui oleh kebanyakan penguasa kita dan dilaksanakannya karena diuntungkan oleh kepasifan lahiriah suku-suku yang secara intelektual tidak tinggi tarafnya. Kesabaran mereka itu memberikan kesan palsu kepuasan kepada para pejabat.

  1. Bahwa ledakan seperti itu justru terjadi pada tahun 1916 di Jambi,
    khususnya disebabkan oleh pengisian yang sangat ceroboh dari jabatan-jabatan yang tinggi maupun yang rendah dalam daerah tersebut selama tahun-tahun terakhir yang baru lalu. Dengan demikian jabatan-jabatan tersebut sebagian besar dipangku oleh golongan tua yang tidak cakap atau golongan muda yang belum berpengalaman.

  2. Perluasan gerakan yang ditujukan terhadap kekuasaan kita berlaku
    sampai ukuran yang sama sekali tidak seimbang dengan organisasi, persiapan dan alat-alat pertahanan orang Jambi. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya sikap bergegas-gegas Kepala Pemerintah Daerah dan panglima militer daerah yang sulit dijelaskan atau dimaafkan. Karena itulah apa yang mula-mula merupakan pembunuhan setempat, karena juga diuntungkan oleh alasan-alasan yang disebut di bawah nomor 1 dan 2, telah dapat berkembang menjadi sesuatu yang menyerupai pemberontakan rakyat.

  3. Sarekat Islam tidak boleh dianggap sebagai sebab huru-hara itu.
    Hanya saja cara Gunawan berpropaganda di Jambi dan Palembang dapat dimasukkan ke dalam faktor-faktor yang sekunder dan menguntungkan. Mengenai Ilmu Abang ini, dalam hal mana pun tidak berbeda dari praktik- praktik magis yang dipelajari di seluruh Kepulauan Nusantara sepanjang ingatan manusia, guna memperoleh sifat-sifat yang digunakan oleh pemiliknya demi kebaikan atau demi kejahatan, bagi pengertian yang tepat mengenai gerakan Jambi, maka tidak seberapa penting apakah para pemimpin perlawanan telah menggunakan ini untuk menambah kekuatan para pengikutnya dalam perjuangan atau belum. Selanjutnya tidak seberapa penting bahwa mereka, menurut contoh Sarekat Islam, telah mempersatukan para penelaah ilmu ini menjadi Sarekat Abang.

  4. Barangkali lebih baik, andaikan daerah yang baru saja ditaklukkan
    oleh penduduk militer, jangan lekas-lekas, seperti yang terjadi, dikosongkan dari kekuatan militer. Arti penting keadaan ini tidak sampai memutuskan. Bukankah orang sudah dapat melihat bagaimana sejumlah kecil petugas polisi bersenjata, yang dikepalai dengan baik, dapat menguasai beribu-ribu orang Jambi. Sekaligus orang dapat melihat bagaimana kekuatan pasukan yang cukup besar menjadi tak berguna karena dikepalai oleh kepala pasukan yang gemetar.

Di antara tindakan-tindakan yang dalam naskah-naskah itu dianjurkan untuk mencegah terulangnya peristiwa dan untuk perbaikan keadaan secara

umum, hanya ada satu yang dengan tegas harus saya sanggah. Yaitu diadakannya penyelidikan secara luas mengenai sarekat atau Ilmu Abang oleh pemerintah-pemerintah daerah di Sumatra Selatan. Tidak jadi soal, apakah ini dengan atau tanpa bantuan seorang pejabat kepala dengan pengalaman lokal. Sebab penyelidikan seperti itu, lantaran huru-hara di Jambi, bukan saja saya anggap tidak berguna atas dasar-dasar yang telah diuraikan tadi, malahan saya anggap terus terang berbahaya untuk ketenteraman.

Bala bantuan bagi pasukan pendudukan militer serta unjuk kekuasaan oleh patroli-patroli militer, asal dengan ketat diberantaslah tindakan kasar pihak militer terhadap penduduk, dapat membantu untuk menghidupkan kepercayaan bahwa kita tetap mampu untuk mengadakan tekanan yang diperlukan.

Penolakan atas Gunawan dan segala propaganda bagi Sarekat Islam dari Jambi dan Palembang, menurut pamahaman saya, harus dianggap sebagai tindakan sementara, jika para Kepala Pemerintah Daerah menganggap hal itu perlu. Saya sama sekali tidak mau menganggap propaganda itu sama pentingnya dengan yang dilakukan oleh berbagai pelapor. Lagi pula saya anggap hal itu, sebaliknya, sebagai politik kecil yang harus dianggap cukup selama metode Pemerintah Daerah kita tidak ditujukan kepada hal yang lebih besar. Di kebanyakan kalangan pribumi, ketetapan- ketetapan larangan seperti itu memberikan kesan kelemahan. Sedangkan pikiran-pikiran yang sedang tampil ke muka sesaat pun tidak akan dijauhkan dari jangkauan penduduk dengan cara itu. Sebaliknya, di sini pun sesuatu yang terlarang justru malah bertambah godaannya karena larangan tersebut. Yang jauh lebih penting bagi perkembangan Jambi kelak, saya rasa, ialah tindakan-tindakan berikut yang mutatis mutandis (dengan beberapa perubahan) pantas diterapkan pada Palembang dan keresidenan-keresidenan lain di daerah luar Jawa dengan sesegera mungkin.

  1. Meningkatnya perhatian terhadap pengajaran dan pendidikan
    generasi para kepala yang akan datang, dan selanjutnya terhadap pengajaran rakyat. Sementara itu sarana-sarana bantuan yang semula tidak sempurna dan tidak menurut aturan, tidak boleh diremehkan. Ini pun sambil menunggu dilakukannya proyek-proyek yang menyita waktu.

  2. Instruksi dari Kepala Pemerintah Daerah, agar dengan cepat
    membantu mendirikan badan-badan di antara penduduk yang pantas mendapat nama badan tersebut. Sedangkan bagi setiap wilayah, berbagai golongan penduduk mendapat perwakilan serta kesempatan untuk menyatakan keinginan, keberatan atau kekesalannya secara bebas, lantaran tindakan Pemerintah Daerah yang berlaku atau baru akan diberlakukan, ataupun penerapannya.

  3. Instruksi seperti tadi, untuk menjaga agar rodi-rodi, yang harus
    dianggap sebagai keburukan yang terkadang tidak dapat dihindari, dipikulkan dengan sangat hati-hati sekali, dan dibagikan dengan seadil-adilnya, setelah

bermusyawarah dengan pihak yang berkepentingan. Harus dijaga agar ketetapan pajak diterapkan dengan lunak, dan diperhitungkanlah keberatan- keberatan yang wajar terhadap cara penarikan pajak atau cara pemungutannya.

  1. Pemilihan yang lebih baik terhadap para pejabat Pemerintah Daerah
    yang akan ditempatkan di daerah yang bersangkutan. Dengan demikian terutama pemerintahan daerah d i wilayah-wilayah tertentu jangan dipercayakan kepada para pemuda yang belum berpengalaman. Dan agar hendaknya seorang berfungsi sebagai kepala daerah tersebut yang diresapi secara mendalam oleh keharusan perubahan yang memang berangsur-angsur, tetapi maju dengan cepat, dalam politik pemerintahan daerah kita, menurut semangat yang baru ditegaskan itu. Dengan demikian hendaknya hal ihwal ditujukan kepada masa depan yang tidak jauh lagi. Pada masa depan itu penduduk sendiri ikut serta dengan giat dalam mencapai tindakan-tindakan yang jauh merasuk ke dalam kehidupannya.

  2. Sangat perlu, agar secara berulang-ulang dicamkanlah kepada para
    Kepala Pemerintahan Daerah pada umumnya supaya secara umum sangat dilunakkanlah nafsu yang terasa hendak mengatur kehidupan orang pribumi. Hal ini akan menyebabkan kebebasan perseorangan mengenai rumah dan halaman, kandang dan kampung, ladang dan kebun buah-buahan dan segalanya yang harus selalu dihormati dan sekali-kali jangan dibatasi. Kecuali kalau hal ini dituntut dengan mendesak oleh kepentingan umum. Tanpa penilikan yang berulang-ulang isyarat ini tidak akan dipahami dan dipatuhi oleh banyak orang.

Dengan demikian saya rasa saya sudah menyumbang apa yang perlu guna menjelaskan huru-hara di Jambi. Sekaligus guna menarik perhatian sekali lagi terhadap perubahan-perubahan tertentu dalam politik pemerintahan daerah kita yang saya rasa mendesak. Ini jika kita hendak menumpukan kekuasaan kita atas Hindia Belanda, sejauh hal ini tergantung pada kita atas dasar-dasar yang awet.

Lampiran

's Gravenhage, 31 Agustus 1917

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Laporan-laporan mengenai huru-hara di Jambi, sebagai lampiran laporan Pos tahun 1916, No. 2476, 2537, 2591 dan 2626, serta untuk tahun 1917, No. 204, seperti juga sejumlah naskah laporan Pos yang lain yang bersangkutan dengan keresahan di Sumatra Selatan, sehubungan dengan

Sarekat Islam dan Sarekat Abang, sudah saya perintahkan agar diserahkan kepada Penasihat untuk Urusan Hindia dan Arab dengan permintaan, agar saya diberi tahu tentang penilaiannya mengenai sebab musabab huru-hara tersebut. Sesudah itu saya terima salinan surat Profesor Snouck Hurgronje tertanggal 27 bulan ini, No. 10, yang disampaikan kepada Yang Mulia. Dalam surat tersebut sarjana itu membahas secara panjang lebar sebab musabab perlawanan yang meletus di Jambi dan tempat lain di Sumatra. Pandangan-pandangan yang dimuat di dalamnya saya rasa sangat penting sehingga saya anggap pantas dianjurkan, untuk menelegramkan kepada Yang Mulia secara singkat kesimpulan umum yang dicapai oleh Penasihat tersebut serta tindakan-tindakan yang diusulkannya, seperti terjadi dalam pengiriman telegram saya hari ini nomor 3.

Menteri Daerah Jajahan, (ttd) Pleyte.

(5) BONE

Betawi, 5 November 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Setelah segala apa yang mengenai hal itu dikatakan dalam naskah- naskah, maka boleh dikatakan tidak perlu lagi membuktikan bahwa tindakan yang tegas terhadap kerajaan "gaduhan"1 Bone mendesak. Hanya karena alasan-alasan yang sangat kuat yang lebih penting daripada pemeliharaan kekuasaan Belanda di Gubernemen Sulawesi, tindakan itu kiranya boleh ditunda. Andaikan yang menjadi soal hanya kenyataan bahwa Raja Bone sangat kurang dalam menjalankan kewajibannya sebagai penguasa, maka kita dapat mengatakan dengan tepat bahwa hal ini berlaku bagi hampir semua kepala swapraja. Maka Pemerintah Daerah yang bijaksana dan kuat akan dapat memperbaikinya dengan berangsur-angsur. Sebaliknya, persoalan ini akan jauh lebih gawat, jika dalam segala perbuatan swapraja terungkap kecenderungan untuk mengadakan hubungan yang berlainan sekali terhadap "pemberi gaduhan" daripada hubungan berupa kesetiaan dan kepatuhan yang dijanjikan dengan kontrak. Perlawanan yang nyata, meskipun tidak langsung, terhadap "pemberi gaduhan" yang oleh Bone pada setiap kesempatan dilakukan sebagai kesalahan, membangkitkan negara-negara kecil lain yang bersifat gaduhan atau sekutu-antara lain Luwu-agar mengikuti contoh ini. Dengan demikian kekuasaan Belanda di Sulawesi Selatan semakin dijadikannya sasaran lecehan. Keadaan sakit di bidang politik ini tidak berhenti, sebaliknya semakin parah, andaikan benih penyakit itu tidak diberantas dengan cara-cara yang kuat. Di negara-negara swapraja kecil yang beragama Mohammadan, selain itu, pada tahun-tahun terakhir ini semangat perlawanan semakin mendapat bantuan dari pihak Pan-Islam. Hal itu tidak sedikit dibantu oleh daya pengaruh pers Pan-Islam, pembukaan konsulat-konsulat Turki di Betawi dan Singapura serta kunjungan-kunjungan yang terjadi lebih sering daripada dulu, dari petualang-petualang Turki atau Turki-semu ke kawasan ini. Lalu lintas yang ramai antara Sulawesi dengan Singapura dan Mekah membuka negeri

1 Kerajaan gaduhan adalah kerajaan yang di"gaduh"kan atau dipinjamkan oleh seorang penguasa, dalam hal ini Pemerintah Belanda bertindak sebagai "pemberi gaduhan" (pemberi pinjaman). [penerjemah]

itu lebar-lebar terhadap semua pengaruh tersebut. Tuan Engelenberg memberitahukan kepada saya beberapa bulan yang lalu bahwa, menurut pendengarannya, ada empat "orang Turki" yang berfungsi sebagai instruktur pada tentara Bugis. Dengan cara lain nafsu untuk mengadakan perlawanan itu didorong oleh kelemahan Pemerintah Daerah kita. Pada saat-saat diadakan tindakan kekerasan oleh Raja Bone atau atas nama Raja Bone terhadap Raja Gaduhan lain atau terhadap para sekutu, maupun terhadap oknum-oknum dari Bone yang bermukim di luar kerajaan itu, dan sebagainya, sebetulnya pelanggaran pertama jangan cukup diperingatkan saja. Sebaliknya harus dihukum dengan berat dengan jalan menuntut diserahkannya senjata-senjata yang telah digunakan. Selanjutnya hendaknya dikenakan denda yang cukup besar kepada pihak swapraja. Tuan Van Hoevell' nyaris tidak berbuat apa-apa terhadap tindakan kekerasan yang terjadi berulang-ulang, kecuali hanya memberi peringatan setiap kali. Ketika hampir hendak berangkat ia mengirimkan ultimatum, tetapi menyerahkan kepada penggantinya, agar kata-kata yang kuat itu disusul dengan tindakan-tindakan. Keyakinan tentang kelembekan Pemerintah Daerah kita terhadap para raja gaduhan dan para sekutu, dengan demikian telah berakar secara mendalam di Sulawesi Selatan. Gubernur yang baru memang telah ingin membuat pihak swapraja merasa bahwa waktu berbincang-bincang harus sudah lewat. Tetapi, sementara itu, seperti juga ternyata dalam Nasihat Dewan, ia telah memperlihatkan bahwa ia kurang luwes. Soalnya, setelah secara tertulis ia diperkenalkan dengan raja dengan teguran yang kurang tepat waktunya, selama tinggal tiga hari di Bone, ia hanya sebentar berbicara tentang penarikan pajak. Kemudian ia telah merenggangkan hubungan dengan pihak Patih dan Dewan Kerajaan, dan pada saat terakhir, melalui jalan yang aneh pilihannya dan tidak menentu, ia telah menasihatkan Raja agar turun takhta saja. Dalam hal ini Raja tidak dapat memperhitungkan apa yang akan terjadi sesudah itu. Dengan demikian kunjungan ini tidak menyumbangkan apa-apa bagi persiapan pemecahan kesulitan yang ada.

Gubernur tersebut sekarang mencari pemecahannya dalam pencaplokan kerajaan itu secara sederhana. Hal ini disusul dengan pemerintahan langsung, untuk sementara dengan Dewan Kerajaan. Terhadap hal itu berlakulah keberatan-keberatan yang diungkapkan dalam Nasihat Dewan. Selain itu Gubernur, tak diragukan, mengenakkan diri dengan ilusi kosong yang menyebabkan dia bersama Residen Urusan Pribumi menganggap bahwa bagian besar penduduk mendambakan pemerintah langsung dari kita. Meskipun Pemerintah Pribumi, mungkin, korup sejadi- jadinya, namun hampir tidak pernah terjadi bahwa kawulanya terpaksa oleh sebab itu, untuk mendambakan Pemerintah kita. Penduduk mempunyai

1 G.W.W.C. Baron van Hoëvell, tahun 1898 diangkat menjadi Gubernur Sulawesi dan Daerah Taklukannya. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

ukuran pembanding dan penilai yang sama sekali berlainan dengan kita. Mereka menganggap perasaan seorang Raja kurang mencekam daripada peraturan Gubernemen. Mereka lebih baik dapat menemukan jalan dengan Tuan-tuan bangsa sendiri, daripada dengan para pejabat asing. Begitu pula mereka mempunyai rasa nasional tertentu yang dihina karena Tuan-tuan mereka yang turun-temurun dikesampingkan. Di mana pun kita bertikai dengan pihak swapraja, sebaliknya, dongeng tentang pendambaan penduduk akan penyelamatan oleh tangan kita disajikan kepada para Pemerintah Daerah oleh orang pribumi yang banyak bergaul dengan mereka. Lebih-lebih jika mereka melihat betapa lahapnya cerita-cerita itu diterima. Selalu dongeng-dongeng itu ternyata tidak benar. Baik orang Sasak yang ditindas oleh orang Bali maupun orang Jambi yang diperas oleh anak rajo tidak menyambut kita dengan bersorak-sorai, meskipun sudah terbukti secara objektif bahwa tindakan kita mendatangkan hasil-hasil yang paling menguntungkan bagi mereka. Dalam keadaan yang berlaku sekarang, segera sesudah diumumkan satu pencaplokan yang sebenarnya, seluruh penduduk Bone bersama pengikut-pengikutnya akan menentang kita. Bukan saja karena takut akan raja yang lama, namun juga dorongan sendiri, meskipun penghasutan penduduk oleh seluruh keluarga Raja yang kepentingannya lalu menyatu dengan kepentingan penduduk melawan kita, banyak akan membantu untuk mempertegas perlawanannya. Selain itu dapat juga diduga bahwa negara-negara tetangga seperti Luwu, mengambil sikap kurang ajar terhadap Pemerintah Daerah yang sikapnya bagaimanapun, karena penggagalan perlawanan dari Bone dengan mudah akan berubah secara baik, namun akan tetap melawan sampai detik- detik terakhir. Ini akan terjadi jika mereka ada alasan takut akan dihabiskannya seluruh swapraja. Gubernur yang sekarang rupanya menyangka bahwa keberatan- keberatan terhadap penghapusan swapraja kurang akan dirasakan oleh orang Bone karena tidak adanya calon-calon yang akan memenuhi tuntutan-tuntutan tinggi akan darah raja murni ("putih"). Ini pun merupakan ilusi yang sebenarnya sudah dibantah oleh kenyataan dipilihnya raja yang sekarang. Saya akan heran sekali jika data yang dapat dipercaya mengenai silsilah raja-raja golongan tua di Bone mendukung teori yang keras mengenai keturunan itu. Kami melihat di semua negara pribumi bahwa pada masa pergantian takhta itu terjadi di luar pengaruh kita, hak orang yang terkuat memainkan peranan yang penting dalam menyelesaikan sengketa pergantian takhta itu. Setelah kita ikut campur, faktor tersebut semakin kurang artinya sampai akhirnya hilang. Sesudah itu barulah timbul dalil-dalil yang terinci mengenai pergantian takhta. Namun kebanyakan dalil itu oleh para pejabat kita dianut dengan semangat dogmatik yang lebih besar daripada oleh pihak yang bersangkutan itu sendiri. Pihak yang tersebut terakhir ini hanya menyandarkan diri pada dalil itu jika kepentingan mereka terbawa olehnya.

Ajaran "darah putih" yang oleh Gubernur Kroesen kini sangat kuat ditonjolkan, bagaimanapun dalam surat kiriman rahasia pendahulunya, tertanggal 22 Januari 1898, No. 11 I/Z, dibantah dengan kata-kata: "Umpamanya pada orang Bugis asas keabsahan keturunan (legitimitas) begitu erat berakar seperti Yang Mulia sangka harus diterima, maka ... dan sebagainya." "Namun hal itu tidak terjadi."

Ada satu jalan yang lebih baik untuk mencapai pemecahan kesulitan, yaitu jalan yang oleh Nasihat Dewan dicantumkan pada halaman 30. Yang terbaik kiranya agar Gubernur hendaknya memimpin musyawarah yang akan diadakan untuk mempercepat penyelesaian itu dengan para pembesar kerajaan di Bone secara pribadi. Hal ini tanpa mempengaruhi pemilihan pengganti itu sedemikian rupa, sehingga kelak akan timbul alasan untuk menyatakan seolah-olah pemilihan calon yang tidak dikehendaki itu dipaksakan kepada mereka. Pengaruh Gubernur atas pemilihan itu kiranya hendaknya bersifat semata-mata negatif. Jelasnya, dalam mencegah jangan sampai orang, guna beruntung soal waktu, memilih orang-orang yang sebelumnya sudah dapat diketahui bahwa Pemerintah Pusat tidak akan memperkuat pemilihannya. Selanjutnya kehadiran Gubernur dan musyawarah dengan Patih (Menteri Pertama) dan para warga Dewan Kerajaan harus digunakan untuk dapat mengetahui perasaan yang sebenarnya di pihak tokoh-tokoh tersebut dengan lebih baik, dibandingkan jika ia hanya mendapat pemberitahuan secara tertulis mengenai pemilihan yang diadakan oleh mereka bersama, mungkin di bawah tekanan. Sehubungan dengan ini bermanfaat pula bahwa masih diminta perhatian atas beberapa urusan Gubernur. Pertama-tama ia seharusnya menahan diri daripada mengajukan keberatan-keberatan di pihaknya, berdasarkan apa yang tadi sudah dikatakan, yang dipungut dari soal silsilah yang kurang murni. Apa yang oleh orang Bugis dianggap cukup mengenai hal itu, kiranya pasti cukup juga bagi Pemerintah Pusat. Selanjutnya harus diberikan lebih banyak perhatian kepada Menteri Pertama dan para anggota Dewan Kerajaan. Jika Tuan Kroesen menyebut Menteri Pertama itu tadi "tua dan tidak ada artinya," maka dalam hal itu orang dengan sendirinya teringat kepada surat kiriman rahasia dari pendahulu pejabatnya. Dalam surat tersebut sebutan "jompo" dan "linglung" dikenakan kepada orang sekarang, 15 tahun kemudian, masih hidup. Lagi pula sebagai Raja Bone ia tidak terlalu linglung untuk melawan Pemerintah Daerah kita dengan gigih. Seperti juga dikatakan bahwa seolah-olah Menteri Pertama itu tidak mempunyai pendapat sendiri yang mengimbangi pendapat Rajanya, begitu pula ketika itu dikatakan bahwa Raja yang sekarang, yang dahulu Menteri Pertama, sepenuhnya di bawah pengaruh suami Ratu Gowa yang sejak itu telah disingkirkan dari Bone.

Dalam pernyataan-pemyataan seperti itu maka hal yang benar ialah bahwa dalam sebuah swapraja pribumi jarang atau tidak pernah ada Menteri Pertama atau anggota Dewan Kerajaan yang memberlakukan pendiriannya di samping seorang Raja mandiri. Raja ini mungkin mempunyai kemauan, sedangkan yang lain tunduk kepada kemauan itu selama ia memegang pimpinan; ataupun salah seorang di antara mereka mengendalikan Raja itu, dan ia hanya namanya saja penguasa. Karena itu Pemerintah Daerah kita justru harus menjaga agar unsur- unsur yang lain mendapat kedudukannya yang layak. Melalui hubungan pribadi dengan para rekan penguasa itu Pemerintah Daerah kita harus mengetahui pendapat-pendapat mereka dan mengadakan tindakan untuk membuat mereka, tanpa terlibat dalam persengketaan yang tidak diinginkan dengan Raja, mengungkapkan pemahaman mereka mengenai hal ihwal yang penting. Kalau tidak, kita setiap kali terjerumus dalam keadaan yang seperti waktu pemerintahan yang sebenarnya dari suami Ratu Gowa. Ketika itu semua rupanya berada di bawah pengaruhnya, sampai penyingkirannya oleh pihak kita mengakhiri hal itu.

Sebaliknya, apa pun hasil-hasil langkah yang dianjurkan di sini, selalu penting juga agar kita sepenuhnya siap untuk menyusulkan tindakan kepada kata. Andaikan Raja, melebihi dugaan, akan bertobat pada saat terakhir, maka dengan segera juga harus disusulkanlah "penempatan seorang atau lebih banyak pejabat" yang telah dicanangkan di Bone. Hal yang sama ini seharusnya terjadi jika seorang pengganti takhta yang dapat diterima ditunjuk, sedangkan Raja meletakkan jabatannya, lebih-lebih karena kita pada mulanya harus bertindak melawan pengaruh yang salah dari Raja yang sudah turun takhta itu. Kalau hal yang pertama maupun hal yang kedua tidak terjadi

  • dan itulah yang paling layak-maka pastilah ternyata dari sikap yang diambil oleh pihak swapraja terhadap jaminan yang pasti dari pihak Gubernur mengenai niat Pemerintah Pusat, apakah perlu ada aksi militer untuk melaksanakan niat tersebut. Tetapi dalam hal itu harus segera ada kepastian bagaimana aksi militer itu harus mulai berjalan. Namun kalau begitu, sebaliknya, belum juga harus dianjurkan agar kita menyatakan swapraja itu sudah hilang. Sebab taruhlah bahwa, setelah dipatahkannya pengaruh raja yang sejak 15 tahun "jompo" dan "linglung" yang sangat menyusahkan kita itu, padahal para pembesar kerajaan Bone telah melihat bahwa pihak Pemerintah tidak lagi membiarkan dirinya dilecehkan, mungkin sekali Aru Lietta yang sering disebut itu atau seorang Pangeran lain ternyata sangat cocok untuk membantu menciptakan keadaan yang lebih baik di bawah pimpinan yang kuat dari bangsa Eropa. Perlawanan tersebut akan semakin cepat diatasi, jika dari pihak kita sejak permulaan dengan jelas diberitahukan bahwa tujuan perang tersebut adalah perbaikan, sedikit pun bukan penghapusan swapraja itu.

Baru setelah jalannya hal ihwal yang tidak teramalkan itu memaksa Pemerintah Pusat, pihaknya akan memutuskan memberlakukan pemerintahan langsung, biarpun untuk sementara, sebanyak mungkin dengan cara-cara yang tidak langsung. Gubernur Sulawesi dengan demikian hendaknya diberi tahu bahwa Pemerintah Pusat ingin agar diadakan tindakan ke arah yang telah dicantumkan tadi. Hendaknya beliau ditugaskan agar sesegera mungkin mempersiapkan usul-usul yang perlu untuk melakukan tindakan seperti itu. Dan selama perundingan berlangsung yang dilakukan guna mencapai pemecahan yang tuntas terhadap berbagai kesulitan, melawan setiap pelanggaran ketetapan-ketetapan politik dalam kontrak tersebut oleh pihak Swapraja Bone dengan tindakan yang kuat. Ini hendaknya dilakukan dengan sarana-sarana yang tersedia. Usul-usul termasuk sewajarnya harus merupakan pokok pertimbangan oleh Pemerintah Pusat, agaknya pokok pertukaran pikiran yang baru mengenai beberapa hal dengan pihak Gubernur. Pastilah harus menjadi pokok musyawarah dengan pimpinan Angkatan Darat, karena tindakan militer sangat layak tidak dapat dihindarkan. Guna menghemat waktu, mencegah salah paham dan membuat musyawarah itu sesubur mungkin, jadi pantas dianjurkan, agar Gubernur ditugaskan menyampaikan secara pribadi usul- usulnya jika sudah siap. Lalu membicarakan usul itu dengan pihak Pemerintah Pusat.

Selain mengenai Bone, maka dalam hal beberapa kerajaan gaduhan atau negara-negara sekutu di Sulawesi Selatan perlu ada tindakan yang kuat untuk mencapai keadaan yang agak dapat dipertahankan. Anggaplah hubungan politik tidak menjadi sangat abnormal seperti sekarang karena ditelantarkan bertahun-tahun lamanya. Maka, bagaikan penerimaan tamu yang sangat menghina, seperti yang dialami oleh para pejabat yang tempo hari pergi ke Luwu, segera seharusnya disusul oleh kunjungan yang baru. Ini pun dengan cukup kekuatan untuk memaksakan kepuasan. Sementara itu, segala hal menunjukkan bahwa jika pihak Bone dapat disadarkan, maka seolah-olah jalan akan menampakkan diri pula untuk membuat kekuasaan kita diakui di daerah-daerah laras yang lain. Bagaimanapun haruslah dimulai dengan Bone yang mempunyai paling banyak pengaruh yang merugikan kita, termasuk juga di luar perbatasannya sendiri. Selain itu contoh yang diberikan oleh pihak Bone telah mendorong kerajaan-kerajaan lain untuk membangkang. Pasti diinginkan agar sejak semula seluruh program aksi di Sulawesi Selatan dapat ditetapkan. Tetapi pada satu pihak dalam hal itu banyak harus tergantung dari hasil langkah-langkah kita yang pertama. Dan pada pihak yang lain data yang tersedia tidak cukup luas dan tidak cukup dapat diandalkan untuk dijadikan dasar sekarang juga bagi rencana-rencana organisasi untuk masa depan.

Kantor Urusan Pribumi mengenai hal itu belum menghasilkan sesuatu yang dapat diharapkan menurut namanya. Dengan ini sedikit pun bukan maksud saya hendak menuduh para pegawai yang bekerja di situ. Sebaliknya saya hanya mencatat satu fakta yang tak dapat disangkal yang harus dianggap sebagai akibat metode Pemerintah Daerah yang lembek seperti yang dianut selama bertahun-tahun. Manfaat apa yang terdapat dalam surat-menyurat dan pembicaraan pribadi seorang Residen Urusan Pribumi dengan para penggaduh dan sekutu yang enggan, jika berdasarkan pengalaman mereka ini sudah tahu bahwa tidak diulurkan tangan yang kuat untuk mengimbangi perlawanan yang gigih? Apa gunanya seorang residen sesekali mengadakan perjalanan keliling untuk meyakinkan diri tentang suasana yang berlaku? Sedangkan sementara itu tentu saja tidak banyak hal lain diperdengarkan kepadanya kecuali pergunjingan yang bertendensi dan sering sama sekali tidak dapat dipercaya? Pengumpulan secara sistematis terhadap data yang dapat dipercaya mengenai Keadaan politik dan ekonomi di negeri-negeri gaduhan dan persekutuan, nyatanya tidak ditugaskan kepada kantor tersebut. Ketika soal penarikan pajak menjadi pembicaraan, Gubernur terpaksa menyatakan tidak mempunyai data mengenai pajak-pajak yang ditarik dalam berbagai negara kecil dan penghasilan yang timbul dari situ untuk sejumlah swapraja itu. Penilaian yang oleh Pemerintah Daerah kita dibentuk sesudah bertahun-tahun bersentuhan dengan mantan Menteri Pertamanya, sekarang Raja di Bone, sudah sekali dilakukan ternyata tidak tepat. Sedangkan mengenai Menteri Pertama yang sekarang, tidak diketahui apa-apa. Tentang hubungan yang sebenarnya antara Bone dan Luwu, juga tidak jelas. Pada satu pihak terdengar adanya tindak kekerasan yang oleh Kerajaan Bone berkali-kali dilakukan terhadap Kerajaan Luwu. Dan di pihak lain negara Luwu berhadapan dengan kita, dan sepenuhnya berada di pihak Bone. Ratu Luwu yang menghindari segala persentuhan dengan para pejabat kita katanya terlalu lembut wataknya untuk memberlakukan kekuasaannya, tetapi bukannya tidak senang kepada kita. Pergunjingan yang kalau perlu dapat dijadikan hiburan dalam masa pengangguran, sudah mengganti hasil-hasil penelitian. Ketidakadaan pengetahuan semacam itu yang memang timbul dengan cara demikian, tidak dapat diperbaiki sekaligus. Apalagi sekarang keadaan sedikit banyak menjadi tegang, jadi dalam menanyakan soal politik dan ekonomi dengan sendirinya, lebih daripada zaman normal, orang mengalami sikap enggan dari beberapa orang serta ketidakbenaran yang bertendensi dari orang lain. Namun akan baik juga mewajibkan agar di kantor Urusan Pribumi, mengenai setiap daerah laras gaduhan dan persekutuan, hendaknya disusunlah nota-nota yang lugas. Nota ini hendaknya selalu diperbanyak dan diperbaiki dan di dalamnya hendaknya diuraikan, selain ikhtisar sejarah yang singkat dan silsilah yang cermat mengenai swapraja dengan keterangan yang perlu. Hendaknya dengan teliti diuraikan perangkat-perangkat mana sebenarnya yang termasuk swapraja. Sedangkan juga diuraikan apa yang menurut adat atau dari segi pandangan pemerintahan daerah yang baik, masih

kurang di dalamnya. Bagaimana daerah laras itu terbagi dalam hubungan darah, kekerabatan, persahabatan atau kepentingan manakah, swapraja itu bersangkut-paut dengan tetangga-tetangganya. Begitu pula penghasilan apakah yang dinikmati oleh para penguasa dan bagaimana penghasilan itu ditarik, dan sarana-sarana penghidupan manakah yang ada pada penduduk. Begitu pula yang dapat diperbuat untuk memperbanyak sarana itu, singkatnya segala apa yang diperlukan orang untuk mengetahui apakah secara langsung atau tidak langsung dapat dijalankan pengaruh yang dikehendaki atas jalannya hal ihwal. Juga guna menilai sumbangan-sumbangan manakah yang dapat dituntut bagi penghasilan negeri dari daerah-daerah laras tersebut. Pendidikan para calon penguasa itu pun merupakan pokok yang dengan sengaja pantas direkomendasikan kepada pengurusan Gubernur. Pastilah dalam hal ini ada kesulitan-kesulitan yang harus diatasi. Namun dalam penguatan yang tak dapat disangkal dari pihak Pemerintah Pusat bagi seorang penguasa swapraja yang baru, tersedialah sarana paksaan yang kuat. Sampai sekarang orang rupanya tidak banyak mengerjakan urusan yang penting ini dalam Gubernemen Sulawesi. Kalau tidak, dahulu Gubernur kiranya tidak akan mengusulkan agar pemilihan seorang pengganti raja bagi Bone, karena tidak segera diadakan dengan suara bulat, ditunda saja sampai waktu yang tak tertentu. Dengan demikian memang persiapan yang diinginkan bagi seorang Calon Raja untuk jabatannya sama sekali mustahil.

Betawi, 1 April 1905

Kepada Direktur Pengajaran, Ibadah dan Kerajinan

Diperbantukannya "kaum rohaniwan" Mohammadan kepada ekspedisi- ekspedisi militer di negeri ini, sebagaimana dahulu beberapa kali terjadi, berdasarkan salah paham yang ganjil, baik mengenai pranata-pranata Islam pada umumnya maupun mengenai praktiknya di negeri ini pada khususnya. Adapun agama Islam tidak mengenai sakramen maupun perawatan jiwa yang ditugaskan kepada orang-orang tertentu. Karena itu Islam juga tidak mengenai padri, rohaniwan atau perawat jiwa. Sebagai imam dalam salat ritual-yang kecuali salat Jumat, semuanya dapat juga dilakukan tanpa imam-dalam hal ini semua orang beriman yang mengenai peraturan- peraturannya dapat bertindak. Salat perseorangan atau salat berjemaah seperti itu, sebaliknya, tidak pernah diadakan oleh para prajurit pribumi. Malahan di kalangan pribumi, sehubungan dengan syarat ritual, secara tepat, seperti di kalangan militer di negeri ini, salat semacam itu mustahil.

Jadi tidak dapat dibayangkan satu keadaan di mana seorang militer pribumi yang memeluk agama Mohammadan, mungkin membutuhkan pertolongan seorang petugas agama tersebut. Andaikan hal ini memang terjadi, maka dalam ekspedisi ke Bone masih selalu secara lokal dapat dipenuhi kebutuhan itu tanpa keberatan apa pun. Sebab di Sulawesi Selatan, di mana-mana ditemukan orang-orang yang dalam memberikan pertolongan semacam itu sama juga mempunyai seperti fungsionaris-fungsionaris yang sengaja dibawa dari Pulau Jawa. Malahan pendapat yang sesekali diungkapkan oleh orang-orang yang sama sekali tidak tahu tentang kehidupan dan jalan pikiran orang Mohammadan, bahwa diperbantukannya seorang "rohaniwan" Mohammadan

  • nyatanya seorang petugas yang ditugasi dengan pengangkatan sumpah, peresmian akad nikah dan sebagainya, - kepada ekspedisi militer akan berkesan baik pada seorang lawan beragama Mohammadan atau kaum Mohammadan pada umumnya. Kesan ini mengenai pengurusan Pemerintah Pusat bagi kebutuhan rohani para kawulanya yang beragama Mohammadan. Namun hal ini merupakan ilusi kosong. Orang hanya melihat bukti di dalamnya mengenai ketidaktahuannya tentang pengertian dan praktik keagamaan pribumi. Dan orang yang ditunjuk bagi fungsi khayalan itu adalah satu-satunya yang menarik keuntungan daripadanya. Memang, dalam ekspedisi Pidie tidak terjadi pertunjukan apa pun semacam ini. Para padri dan perawat jiwa berbagai cabang agama Kristen ditunjuk untuk memenuhi kebutuhan para militer beragama Kristen. Sebaliknya diperhitungkanlah fakta bahwa tidak ada padri dan perawat jiwa beragama Mohammadan, jadi tidak ada "pemain sandiwara" dalam satu usaha militer yang perlu ditunjuk untuk hal itu. Jadi, saya tidak dapat tidak menyanggah dengan tegas diperbantukannya petugas-petugas termaksud. Andaikan Pemerintah Pusat berpikiran lain, maka seorang petugas mesjid, sama seperti petugas mesjid yang lain, juga berguna bagi fungsi ini.

(6) LINGGA-RIAU

Betawi, 7 Mei 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Guna memenuhi surat kiriman rahasia Sekretaris Pertama Pemerintah tertanggal 22 April 1904, No. 187, saya, dengan hormat, sambil menyerahkan kembali surat kiriman yang agak bersifat rahasia dari Residen Riau, menyampaikan hal yang berikut. Bersama dengan residen tersebut saya menilai bahwa dalam keadaan yang berlaku sekarang, jika misalnya Sultan Lingga-Riau wafat, maka penjabatan pimpinan Pemerintah Daerah pribumi oleh Pemerintah Daerah bangsa Eropa adalah jalan yang tepat untuk mencapai keadaan yang lebih baik. Tidak adanya kerja sama pihak pemerintah swapraja dengan pemerintah daerah berbangsa Eropa di Lingga-Riau sejak bertahun-tahun bukannya berdasarkan perbedaan pendapat yang tidak dapat dihilangkan melalui saling bermusyawarah atau konsesi. Sebaliknya, itu adalah akibat pengaruh-pengaruh anti-Belanda yang terlalu lama sempat berpengaruh kepada para wakil pemerintah swapraja. Dan karena itulah pemerintah tersebut terakhir ini semakin mencari keselamatannya dalam mengadakan oposisi atau obstruksi. Dekatnya letak Singapura, karena banyak sebab yang tidak usah disebut satu persatu lagi di sini, sedikit pun tidak membantu bertambahnya kehormatan pemerintah swapraja Melayu bagi kekuasaan Belanda. Para penasihat bangsa Arab sudah sejak lama memupuk perasaan anti-Belanda pada para penguasa Lingga-Riau. Sesudah pergantian takhta yang terbaru di Siak datanglah para putra mantan Sultan Kerajaan tersebut yang mengaku diperlakukan tidak adil, menetap di Lingga-Riau. Lalu mereka menambahkan suaranya pada banyak suara lain yang memperingatkan orang agar jangan mengadakan kerja sama yang mesra dengan Pemerintah Daerah bangsa Eropa. Akhirnya perwakilan konsuier Turki di Singapura dan Betawi di sini, seperti juga di tempat lain, membangkitkan harapan-harapan yang tinggi 'mengenai akibat-akibat politik daripada diadakannya pengaruh Turki di kawasan ini. Ini adalah harapan yang, betapapun kosongnya, oleh para konsul Turki belum pernah dibantah. Bahkan sering malah ditiup-tiupkan. Belum lama ini seorang tamu bangsa Turki diperkenalkan dengan para pembesar Riau oleh konsul Jenderal Turki di Singapura.

Kita sedikit pun tidak akan berhasil mengadakan pemecahan yang tuntas mengenai banyak kesulitan yang sekarang masih terkatung-katung, sebelum semangat penghalang yang terjadi di bawah keadaan buruk yang ditegaskan tadi dipatahkan oleh tindakan keras yang konsisten di pihak kita. Seperti keadaan hal ihwal sekarang, baik peresmian kontrak baru maupun penunjukan seorang pengganti takhta tidak akan membuat kita maju di jalan yang menuju kepada kerja sama yang pantas. Kepada Sri Sultan hendaknya oleh atau atas nama Pemerintah Pusat diberitahukan dan ditugaskan kepada semua pembesar negeri, bahwa pihaknya, dengan memperhatikan semangat membangkang yang akhir-akhir ini diperlihatkan oleh pihak swapraja dalam menangani semua urusan, pihak Pemerintah Pusat merasa terpaksa untuk menghentikan pembicaraan selanjutnya mengenai peresmian kontrak baru. Ini sampai waktunya kepada pihak Pemerintah Pusat ternyata tanpa ragu-ragu bahwa terdapat perubahan mendasar mengenai perasaan yang memungkinkan kerja sama guna memenuhi kepentingan negeri dan bangsa. Bahwa pihaknya sementara itu, menurut pemahamannya sendiri, akan mengambil tindakan yang akan dituntut oleh keadaan. Kalau perlu pihaknya tidak akan ragu-ragu menyingkirkan dari kerajaan tersebut unsur-unsur yang karena penghalangannya menggagalkan maksud-maksud baik Pemerintah Pusat. Lebih kuat bertindaknya Pemerintah Daerah bangsa Eropa yang diantarkan oleh pemberitahuan tersebut, dengan sendirinya mempersiapkan lahan bagi penjabatan-kalau perlu-secara menyeluruh dan sementara terhadap Pemerintah Daerah berbangsa pribumi oleh Pemerintah Daerah berbangsa Eropa. Jadi umpamanya Sri Sultan wafat sebelum keadaan telah membaik sedemikian rupa sehingga dapat ditunjuk seorang pengganti takhta yang cocok, maka keadaan peralihan itu dapat mulai berjalan tanpa guncangan besar. Malah semakin giat pihak Pemerintah Daerah berbangsa Eropa telah memberlakukan diri sebelum waktu itu, akan semakin mudah. Adapun residen tidak menemukan alasan untuk lebih menguraikan apa yang disebutnya "tindakan yang tegas dan dilaksanakan dengan konsisten". Namun, ia mengharapkan, agar perlawanan pasif yang semakin bertambah pun akan dapat dipatahkan dengan jalan ini. Maka orang perlu menganggap bahwa cara bertindak dan sarana-sarana yang akan digunakan untuk menggagalkan perlawanan tersebut, juga tergambar baginya. Di Jambi, tempat keadaan dalam beberapa hal dapat dibanding- bandingkan dengan keadaan Lingga-Riau, Pemerintah Daerah berbangsa Eropa telah mengajarkan kepada penjabat pemerintah swapraja, dalam hal para kepala adat turun-temurun (anak rajo) menjadi soal, agar mereka memenuhi tugas secara lebih baik daripada dahulu. Dan jika hal ini tidak berhasil, maka Pemerintah Daerah bekerja sama dengan para kepala rakyat rendah, yang pada umumnya meninggalkan sikap curiga mereka, segera setelah mereka melihat bahwa mereka dapat memperhitungkan perlindungan kita terhadap kesewenang-wenangan para pembesar kerajaan dan para pemegang tanah milik. Barangkali hal ini dapat juga terjadi di Lingga-Riau.

Ini hanya dapat dinilai oleh penelitian setempat. Kepada residen kiranya dapat diminta uraian yang lebih lanjut mengenai metode yang menurut pendapatnya harus digunakan. Apakah kiranya akan perlu mengadakan Dewan Kerajaan atau Komisi, secara apriori tidak dapat diputuskan. Selama orang harus memerangi perlawanan pasif, maka besarlah peluangnya bahwa orang akan sia-sia mencari anggota-anggota yang dikehendaki untuk dewan seperti itu. Jadi, orang terpaksa harus puas dengan tokoh-tokoh yang kurang berpengaruh dan yang mendapat seluruh kekuasaannya dari dukungan kita. Namun mereka sudah telanjur diangkat menjadi perantara-perantara yang sering tidak diinginkan. Mereka itu akan menguasai semua persentuhan pihak Pemerintah Daerah berbangsa Eropa dengan para pembesar pribumi lainnya. Pengaturan-pengaturan seperti itu, menurut pemahaman saya, kiranya sepenuhnya dapat diserahkan kepada kebijaksanaan residen. Hanya saja Pemerintah Pusat hendaknya perlu menerima laporan yang teliti mengenai jalannya hal-ihwal. Bentuk penjabatan pemerintah swapraja oleh Pemerintah Daerah berbangsa Eropa, menurut pendapat saya pastilah harus bersifat sebagai berikut, yaitu residen yang diberi kuasa oleh Pemerintah Pusat untuk hal itu, menggantikan tempat Sri Sultan. Tugas pemerintah swapraja kepada seorang kontrolir mudahlah akan menimbulkan kesan peremehan. Padahal residen, sebagai penjabat sultan, dapat menugaskan banyak di antara penanganan sehari-hari terhadap berbagai urusan kepada para pegawai bawahannya, seperti yang dianggap perlu. Begitulah dahulu dan sekarang halnya di Palembang.' Di sini Residen Palembang dianggap sebagai penjabat sultan. Tetapi dalam keadaan yang normal semua urusan harus diselesaikan atas namanya oleh asisten residen (dulu oleh kontrolir, agen politik) di Jambi.

1 Dalam teks aslinya tertulis Jambi, tetapi menurut konteksnya (Resident van Palembang) ternyata bahwa apa yang dimaksud di sini ialah daerah Palembang (Pen.).

(7) PEMERINTAH SULTAN BANJARMASIN

18

Betawi, 11 Oktober 1903

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Cara yang digunakan oleh residen untuk membuka perundingan dengan Pegustian yang menetap di Dusun-Hulu dengan menyimpang dari instruksi Pemerintah Pusat sekaligus bertentangan dengan segala politik yang sehat, tidak lain daripada lanjutan yang diubah menurut keadaan setempat, dari usahanya yang dahulu di Aceh. Di sana, sebagai asisten residen, ia menjalankan pengaruh penting atas jalannya urusan politik dan menggunakannya untuk memberikan segala kepercayaan kepada Teuku Umar yang tidak diberikannya kepada Kepala Aceh lainnya. Dengan demikian para kepala tersebut terakhir ini tidak ada yang masih berani mengucapkan kata yang memperingatkan terhadap bahaya yang semakin mengancam, kepada pejabat yang telah dibutakan itu. Sebaliknya, ketika pertunjukan sandiwara yang mahal selama empat tahun itu mengungkapkan akibatnya dalam babak terakhir yang sedih yang telah diduga, ketika itulah asisten residen yang sama melemparkan semua kesalahan kepada Jenderal Deykerhoff. Padahal dahulu ia bukannya tidak senang membanggakan diri bahwa semua yang dinamakan karya Jenderal Deykerhoff di bidang politik, sebetulnya adalah karyanya sendiri. Dengan demikian, ia menambahkan kesalahan moral yang berat kepada kesalahan-kesalahan pemerintahannya yang timbul dari ketiadaan pemahaman politik. Menurut pemahaman saya, kiranya memang lebih baik jika pejabat kepala ini, umpamanya orang menyangka bahwa ia dapat juga menjadi residen, bertentangan dengan segala apa yang terjadi, maka ia hendaknya diberi tugas menjalankan pemerintahan atas satu daerah di mana tidak ada masalah-masalah politik yang sedang hangat.

Ketika tindakan-tindakan paksaan yang digunakan terhadap Pegustian dengan kecepatan yang diinginkan tidak membuahkan hasil, maka beberapa pejabat, termasuk residen tersebut, dihinggapi oleh penyakit saraf ganjil yang sering sekali mempersulit penanggulangan atas perlawanan pribumi bagi kita. Memang sewajarnyalah orang baru mulai menjalankan cara-cara kekerasan setelah cara pembujukan habis digunakan. Atau kalau cara pembujukan itu secara apriori sudah dikesampingkan sebagai tindakan yang tidak mencapai tujuannya. Maka dalam suasana yang abnormal itu penguasa mendapat pikiran untuk menempuh jalan yang sebaliknya. Dan jika paksaan tidak juga berhasil dengan cukup cepat, maka ia hendak mencoba mengadakan

perundingan. Lawan pribumi tentu saja menangkap gerak-gerik seperti itu sepenuhnya dan menganggapnya sebagai tanda-tanda tidak berdaya, bukan tanda kemauan baik. Andaikan lawan kita, seperti terjadi sangat lama di Aceh, tidak lebih merasa berkepentingan dengan berlagak tuli secara sistematis terhadap usul-usul kita yang disampaikan kepadanya, menyerahkan seluruh prakarsanya pada kita, pihaknya menarik manfaat dari setiap konsesi sementara, menunda-nunda urusan tanpa ada akhirnya. Lalu, jika rentetan kelambatan-kelambatan yang secara semu tidak terduga itu telah habis, lawan kita mengajukan tuntutan yang tidak dapat diterima bagi kita. Dengan demikian orang sekali lagi kembali kepada titik semula, bukan tanpa menderita bermacam-macam kerugian. Lebih kurang pada awal tahun 1903 rupanya telah mulai timbul kecenderungan pada residen untuk mengadakan perundingan. Sebab yang terdekat-percakapan yang sangat problematik antara Nahut dan Basah, laporan politik tertanggal 4 Februari-adalah satu sebab yang hanya dapat berakar dalam tanah yang telah dipersiapkan sepenuhnya. Meskipun kita belum berhasil mendatangkan kerusakan yang gawat kepada Pegustian, sedangkan berbagai pertemuan sama sekali tidak berakhir dengan menguntungkan kita, namun Calon Raja, karena perantaraan berganda yang ganjil oleh Basah dan Nahut, kiranya akan menyatakan dirinya bersedia untuk takluk. Ini andaikan ia, biarpun tanpa tunjangan, boleh tinggal di Banjarmasin. Dalam pemberitahuan yang tak pantas dipercaya itu dari pihak Nahut kepada Tuan Hesselaar' saya tidak dapat melihat hal lain kecuali jawaban atas pertanyaan yang diajukan dan isyarat yang diberikan dari pihak Pemerintah Daerah kepada Nahut dan tokoh-tokoh semacam itu. Jika orang-orang seperti itu diberi tahu bahwa kita dengan senang hati akan diberi keterangan tentang keinginan pihak yang melawan, maka orang pastilah dapat memperhitungkan akan dapat menerima pemberitahuan-pemberitahuan yang tidak dapat dipercaya dan luput dari pengawasan seperti itu. Dengan pemberitahuan itu para perantara akan membuat dirinya penting dan akan menjajaki medan di pihak kita, biasanya untuk memanfaatkan harapan- harapan kita dalam salah satu hal demi keuntungan mereka.

Bagi residen, cerita Nahut lalu menjadi titik tolak yang menggembirakan untuk memberikan instruksi setengah resmi kepada Tuan Hesselaar yang nyatanya sama juga mendambakan kebebasan untuk berunding. Asisten residen ini dengan demikian boleh, andaikan diajukan pertanyaan kepadanya mengenai hal itu, kalau perlu memberikan secara tertulis rekomendasi yang menguntungkan tentang syarat termaksud untuk mengadakan penaklukan. Hanya terdapat perubahan: bukan Banjarmasin melainkan Martapura, tetapi dengan syarat bahwa lebih dulu calon Raja dengan anak buahnya akan menyatakan takluk di Puruk Cahu dan juga secara

' H.F. Hesselaar, diangkat tahun 1901 menjadi Asisten Residen Borneo Selatan dan Timur. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

tertulis akan menyerahkan permohonan untuk penerimaan penaklukan itu dengan syarat tersebut. Barang siapa yang ada sedikit pengalaman tentang jalan yang biasanya dilalui oleh perundingan pembujukan seperti itu, tidak mungkin heran bahwa, jika residen telah mewajibkan garis kelakuan yang bertentangan dengan instruksi yang diberikan kepadanya, maka asisten residen pun akan maju beberapa langkah lagi dan tidak akan menganggap dirinya terikat oleh petunjuk-petunjuk atasannya. Sekaligus dapat dianggap bahwa para perantara pribumi yang menikmati kepercayaan Tuan Hesselaar, dalam kegiatan mereka untuk dapat menunjukkan sesuatu yang mirip dengan satu hasil, akan mengambil kebebasan untuk menjanjikan lebih banyak lagi atas nama Tuan Hesselaar, daripada yang ditugaskannya kepada mereka. Tentu saja Tuan Hesselaar tidak sabar menunggu apakah permintaan yang dimaksud oleh residen guna mendapat keterangan akan diajukan oleh pihak Pegustian. Apa salahnya juga, sekali orang mau berunding, guna membangkitkan pertanyaan yang diinginkan itu kepada pihak yang berpikir dan bertindak lambat? Kesempatan yang dicari dengan giat untuk hal itu, sewajarnya lekas ditemukan. Pada bulan April, asisten residen mendapat kebebasan, kalau perlu, untuk menyampaikan pendapat residen kepada Pegustian tentang kemungkinan diterimanya beberapa syarat. Satu pembunuhan yang dilakukan pada tanggal 9 April atas dua orang dari Marabahan segera dimanfaatkan untuk menggunakan sejumlah orang Bekumpai yang pura-pura hendak menuntut balas untuk pembunuhan itu, sebagai juru runding antara pihak Pemerintah Pusat dan Pegustian. Hanya sebentar saja dipertahankanlah bentuk tuntutan balas dendam itu secara semu. Maka tuntutan ini lekas sekali surut ke belakang, sedangkan para kepala orang Bekumpai tanpa samaran apa pun memainkan peranannya sebagai utusan Pemerintah Daerah untuk membujuk Pegustian agar takluk. Sebagaimana ternyata dari laporan bulanan residen tertanggal 21 Juni, maka orang Bekumpai mencoba - padahal mereka sebentar memainkan sandiwara tuntutan balas dendam - membujuk Pegustian mengadakan perundingan dengan Pemerintah Daerah. Lalu segera juga bagi mereka disampaikan pemberitahuan yang dipersiapkan oleh residen sebagai jawaban yang mungkin perlu atas satu pertanyaan. Yaitu berupa pemberitahuan mengenai izin tinggal di Martapura, tanpa ada pertanyaan tersebut yang mendahuluinya. Bahkan pada tanggal 25 Mei, asisten residen pun telah mengajukan syarat penaklukan, tanpa ditanya dan tanpa terjadi satu langkah pendekatan pun dari pihak yang melawan telah ditawarkan kepada pihak Pegustian dari pihak Pemerintah Daerah. Dokumen ini disusun secara tertulis dalam bahasa Melayu yang sangat buruk suntingannya,1 yang diperuntukkan sebagai naskah bukti bagi orang Bekumpai pada pihak Pegustian.

1 Pilihan katanya pun buruk sekali. Misalnya Asisten Residen memakai kata mengenai dirinya yang pasti membangkitkan pikiran bahwa ia mengabdi kepada Pegustian (berkhidmat).

Mengenai penaklukan bahkan tidak dibicarakan sama sekali dalam naskah itu. Sebaliknya yang dimuat ialah jawaban atas pertanyaan-yang tidak diajukan oleh atau atas nama Pegustian-apakah, jika pihak Pegustian hendak berdamai dengan pihak "Kompeni" (maarup berbaik) pihak Kompeni pun akan sudi berdamai. Dan andaikan pihak Pegustian menginginkannya, maka pihaknya dapat tinggal di Martapura dan mendapat tunjangan dari Pemerintah Pusat-padahal menurut para pemberita residen hal ini malah tidak diminta. Pertanyaan-pertanyaan yang tidak diajukan itu dijawab "setuju" dan kemudian jawaban ini dibenarkan. Tentang soal menunggu keputusan yang lebih tinggi tingkatnya oleh pihak Pegustian dan para pengikutnya di Puruk Cahu-hal ini diajukan sebagai syarat untuk rekomendasi yang menguntungkan terhadap satu permintaan pihak Pegustian-tidak disebut sama sekali. Jika kemudian kita telanjangi pertunjukan yang menyedihkan ini dari selubungnya yang pantas dicemoohkan-sewajarnya tidak ada satu pihak pun yang menjadi korban-maka yang tersisa ialah hal sebagai berikut. Pada hari- hari terakhir bulan Mei 1903, sebuah komisi pribumi terdiri atas tiga orang diketuai oleh Haji Adrak, atas nama asisten residen dan dilengkapi dengan surat kuasa tertulis dari pejabat ini, telah mengundang pihak Pegustian untuk berdamai dengan pihak Pemerintah Pusat. Ini pun atas syarat-syarat yang dipandang oleh Pemerintah Daerah sebagai sesuai dengan keinginan- keinginan pihak Pegustian. Secara berlebih-lebihan kepada Komisi itu pun masih ditambahkan kepala bangsa Arab di Banjarmasin. Bukanlah, seperti yang hendak dikecohkan oleh Tuan Hesselaar kepada diri sendiri, agar berkedudukan kuat terhadap nasihat para haji-sebab dalil-dalil orang fanatik tidak pernah kalah bilamana pun dan di mana pun terhadap ulasan seorang abdi Pemerintah Pusat-melainkan untuk memberikan sifat resmi yang tidak dapat dibantah lagi kepada perutusan tersebut. Memang selain itu perutusan ini menggunakan sarana Pemerintah Pusat. Akhirnya penduduk Puruk Cahu "dibujuk" oleh utusan-utusan Pemerintah Daerah untuk menandatangani satu naskah tempat pihak Pemerintah Pusat mencoba "membujuk" pihak Pegustian untuk memenuhi undangan asisten residen. Karena takut kalau-kalau perundingan yang dengan demikian kita buka, masih akan terbentur pada perlawanan keturunan Surapati, maka asisten residen masih memberikan kepada bagian pihak yang bermusuhan ini secara tergesa-gesa bukti yang meyakinkan tentang kemauannya yang baik, dengan menugaskan salah seorang di antara mereka dengan fungsi-fungsi kepala distrik. Ini bertentangan dengan jaminan yang dahulu diucapkannya, yaitu bahwa tidak ada seorang pun di antara mereka yang diangkat sebagai kepala selama Pegustian masih tinggal di Dusun-Hulu. Orang yang mendapat kehormatan ini adalah Ajis, menantu Surapati yang dahulu menjadi abdi yang digaji pada Pemerintah Daerah. Kemudian ia menyeberang kepada musuh dan baru-baru ini masih bersalah merampok barang-barang yang diperuntukkan bagi salah seorang kepala distrik kita. Baru saja ia kembali

kepada kita setelah asisten residen bertemu sendiri dengan dia untuk mengatasi rasa sungkannya. Semangat sama yang terungkap dari semua tindakan tersebut, ada gemanya dalam berita-berita yang digunakan oleh orang-orang yang bersedia membantu dan yang mengingatkan pembaca yang tahu tentang Aceh dengan gairah akan keadaan yang terasa di sana pada saat kejayaan garis konsentrasi. Sementara orang bertolak dari persekutuan di bawah sumpah yang mengikat pihak Pegustian dan Surapati terhadap kita, orang mendengarkan dengan penuh kepercayaan juga cerita-cerita tentang berbagai permusuhan yang katanya setiap kali timbul di antara kedua keluarga itu karena alasan-alasan yang kecil. Permusuhan itu bahkan katanya memisahkan kedua keluarga itu dengan jurang yang tidak dapat ditutup lagi. Katanya, dalam laporan residen tertanggal 11 Maret, tindakan paksaan kita semakin berhasil baik, sedangkan bahwa pihak Pegustian dan para pengikutnya mulai menderita kekurangan, sehingga pihak Surapati terpaksa mendesak dihentikannya permusuhan. Namun dalam Memori Penyerahan (hlm. 16) antara lain diulas perlunya pemenuhan syarat-syarat penaklukan yang menguntungkan. Ini berdasarkan dalil bahwa pihak Pegustian tidak akan dapat didamaikan dengan sarana paksaan. Sebab pihaknya sedikit sekali kebutuhannya dan karena pemujaan suku-suku Dayak yang hampir bersifat mendewa-dewakan, kebutuhan itu di mana-mana dapat dipenuhi. Pernyataan tersebut terakhir ini sekali lagi bertentangan dengan fakta yang dijelaskan pada halaman 4 memori tersebut, yaitu bahwa seorang petani tembakau mampu mendorong penduduk Dayak di Tabalong untuk menyerang wakil pihak Pegustian dengan senjata. Barang siapa membaca laporan dan surat kiriman tahun terakhir dengan mata yang tidak kabur, pada setiap halaman terpukau oleh alasan-alasan palsu semacam itu dan oleh berita-berita yang nyatanya rekaan tetapi sangat dipercaya. Sekaligus kelihatan asisten residen daerah Muara Tewe semakin jauh merosot dari lereng tempat ia diletakkan oleh instruksi setengah resmi. Tidak ada satu hal pun yang menyatakan bahwa ia sekadar mencoba menyuruh memenuhi syarat yang diajukan oleh residen-yaitu kedatangan seluruh warga Pegustian ke Puruk Cahu, agar tinggal di sana sambil menunggu keputusan atas permintaannya. Sebaliknya ternyata bahwa ia berpendapat harus menerima "konsekuensi-konsekuensi" dari arah yang sudah telanjur berubah. Dalam perubahan ini termasuk juga satu syarat yang dianjurkan oleh pihak Bekumpai dan Surapati yang oleh Tuan Hesselaar juga disebut "diinginkan dan didukung (oleh dia)". Seolah-olah sikapnya yang pasif itu terasa mengganggu dia sendiri. Dari sejumlah pemberitahuan yang agak kacau mengenai "syarat" itu (yaitu bahwa Gusti Arsat bersama asisten residen akan menghadap residen) malah tidak dapat disimpulkan siapa sebenarnya yang sangat luar biasa menyukai diadakan kunjungan tersebut. Apakah itu asisten residen sendiri, agar ia dengan demikian dapat menunjukkan "hasil positif', para perantara pribumi yang bertujuan sama, ataukah para warga Pegustian sendiri untuk melengkapi penjajahannya dari pihaknya sendiri sebanyak mungkin.

"Hasil positif' sama sekali tidak dicapai dengan segera atau dengan mudah. Tetapi menurut Tuan Hesselaar sendiri tercapai sesudah mengatasi berbagai kerumitan, kesulitan dan keberatan-keberatan yang diajukan dan yang semuanya itu menuntut kesabaran yang tiada habis-habisnya dan menuntut pemikiran yang mendalam. Sedangkan apa yang dinamakan "kemenangan" selalu tercapai dengan diberikannya konsesi-konsesi baru dari pihak Pemerintah Daerah. Akhirnya hasil tersebut terjadi dari kunjungan Gusti Arsat kepada residen, dengan jaminan-jaminan yang paling tuntas bagi Gusti Arsat itu, yaitu bahwa tokoh tersebut tidak terikat sedikit pun dan bahwa ia akan kembali ke dalam daerah perlawanan dengan tak dihalang- halangi sama sekali. Surat kuasa dari Gusti Muhamad Seman yang dititipkan oleh tokoh tersebut kepada keponakannya dan menantunya, memang menyebut adanya yvdk.il mutlak, tetapi menurut pendapat orang pribumi misalnya dari Aceh kita kenal berlusin-lusin "surat kuasa" yang memuat ungkapan yang sama-tidak ada arti lain kecuali bahwa perjalanan Gusti Arsat diadakan sepengetahuan dan dengan persetujuan Muhamad Seman. Bagaimanapun Tuan Hesselaar ternyata mengerti pula akan hal itu. Sebab ia menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak yakin Muhamad Seman akan "mempertunjukkan diri" bahkan setelah permintaan yang "dikunyahkan" kepada pihak Pegustian sudah dipenuhi. Selebihnya surat kuasa itu berbentuk naskah yang berasal dari Raja yang seolah-olah memberikan izin kepada salah seorang anak buahnya, agar mengadakan perundingan dengan seorang pembesar mengenai apa yang dapat mendatangkan keselamatan dan kesejahteraan. Apa yang oleh Gusti Arsat dibahas bersama dengan residen yang sekarang, tidak tampak dari naskah-naskah itu. Agaknya residen tersebut, yang tidak mempunyai kepastian tentang garis kelakuan yang harus diikutinya, telah membatasi perundingan yang sebenarnya tidak dapat dihindari tersebut. Selain itu ia cukup menerima baik surat permohonan yang disusun oleh Gusti itu. Surat ini telah disusun dengan tinggi hati. Sementara Muhamad Seman sendiri dalam surat-suratnya yang dulu menyebut dirinya dengan kata ganti saya, di sini keponakan dan utusannya menyebut dirinya dalam bentuk jamak kerajaan: kami. Tidak disebut-sebut mengenai ketaklukan, sebaliknya tentang pengaturan syarat-syarat perdamaian antara pihak Pegustian dan Pemerintah Pusat. Kata-kata yang sama dan semacam itu seperti yang digunakan oleh asisten residen dalam surat perintahnya, untuk menegaskan hubungan yang diinginkan pada masa depan antara pihak Pemerintah Pusat dan Pegustian, juga dipakai di sini: berkenalan, berbaik, seolah-olah kenalan baik yang saling menenggang. Gusti Arsat menyatakan telah mengetahui syarat-syarat perdamaian yang ditawarkan kepada pihak Pegustian dalam "surat dari Pemerintah Pusat". Katanya kemudian ia telah pergi ke Puruk Cahu dengan para pengiringnya untuk mendengar asisten residen memperkuat semuanya ini sekali lagi secara lisan.

Lalu menyusullah kata-kata bermakna ganda yang sekali lagi tidak sepenuhnya menjelaskan dari siapa asal pikiran bahwa Gusti Arsat dengan asisten residen akan pergi kepada residen untuk mengajukan "permintaan- nya". Perubahan dalam usul-usul Pemerintah Pusat menjadi permintaan dari pihak Pegustian tentu saja tidak lain daripada selubung yang diinginkan oleh pihak Pemerintah Daerah. "Permintaan-permintaan" itu secara mudah merupakan ulangan syarat-syarat yang ditawarkan oleh asisten residen, yang di sana-sini dipertegas dengan menguntungkan pihak Pegustian. Misalnya sub 1) di mana diinginkan jaminan oleh Pemerintah Pusat agar dapat bermukim di Borneo tanpa diganggu dan sub 3) di mana diinginkan nafkah bagi semua kerabat peminta itu. Meskipun "diberi kuasa" oleh Calon Raja, namun Gusti Arsat selalu berbicara atas namanya sendiri. Ia mengajukan "permintaan" bagi dirinya dan para warganya. Ia menyebut Calon Raja itu hanya di bawah no. 1), dengan menganggap secara menduga bahwa tokoh ini mungkin pada suatu waktu akan bersedia untuk hidup damai dengan pihak Pemerintah Pusat. Tetapi dengan cermat ia mengabaikan untuk memberikan jaminan sekadarnya mengenai kelakuannya kelak andaikan syarat-syarat dipenuhi oleh pembesar tertinggi. Calon Raja sendiri malah tidak menganggap pantas, sekadar berbicara dengan Pemerintah Daerah kita secara tertulis. Jadi setelah rugi karena mengadakan desakan yang lama waktunya, dan mengadakan berbagai konsesi dan janji, pemerintah setempat telah berhasil membujuk Gusti Arsat agar mengunjungi Banjarmasin. Padahal kunjungan ini bahkan tidak disertai penawaran takluk yang bersyarat. Bukti kepercayaan atau bukti kemenangan atas kecurigaan yang berakar secara mendalam terhadap Pemerintah Daerah sebagaimana setiap kali dibicarakan oleh Tuan Hesselaar, tidak terdapat dalam perjalanan itu. Sejumlah besar kepala yang mengenai para pejabat kita dari dekat sekali telah menjamin secara lisan dan tertulis akan perjalanan kembali yang aman bagi Arsat. Dan para warga Pegustian cukup tahu juga bahwa orang-orang pribumi seperti itu tidak memberikan jaminan semacam itu, jika mereka tidak yakin sepenuhnya akan dapat memenuhinya. Sebab kalau tidak, nama baik mereka akan jatuh dan tidak dapat diperbaiki dalam dunia pribumi seluruhnya. Bahkan pejabat-pejabat Pemerintah Daerah berbangsa Eropa berkali-kali mengadakan pertemuan dengan para kepala yang bermusuhan di bawah jaminan semacam itu, tanpa menyatakan bahwa mereka percaya akan kepala-kepala tersebut. Pada umumnya, bagaimanapun, Tuan Hesselaar rupanya telah memberikan arti ketaklukan kepada kunjungan yang dipaksakan dari warga golongan perlawanan di Puruk Cahu, dengan gegabah sekali. Kunjungan-kunjungan itu diadakan setelah mereka mendapat jaminan sepenuhnya bahwa mereka tidak akan mendapat kesulitan. Dengan demikian Tuan Hesselaar menggembirakan diri atas bertambahnya "hasil-hasil positif', padahal nilainya, jika dipandang secara teliti, sama sekali tidak ada.

Mengenai arti penawaran syarat-syarat perdamaian kepada pihak Pegustian oleh asisten residen dalam pandangan pihak yang disebut pertama itu, maka, menurut pemahaman saya, arti tersebut tidak mungkin lain daripada pernyataan keinginan dan pemahaman pihak Pemerintah Pusat. Pertama-tama hanya orang pribumi yang lebih maju dan tinggal dekat dengan pusat-pusat pemerintahan daerah itulah yang sedikit banyak mempunyai pengertian tentang hubungan antara Kepala Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Sedangkan orang pribumi yang kurang maju melihat residen sebagai sumber bagi keputusan-keputusan yang penting untuk mereka dalam instansi tertinggi. Umpamakanlah bahwa para warga Pegustian dalam hal ini mendapat keterangan yang agak lebih baik daripada kebanyakan orang. Maka usul-usul asisten residen bagi mereka pastilah baru mendapat nilai, setelah melalui salah satu jalan diberitakan bahwa residen tahu tentang usul-usul tersebut. Sedangkan rekomendasi yang diajukan oleh tokoh ini kepada Pemerintah Pusat mengenai syarat-syarat tersebut pasti akan disambut baik. Kenyataan bahwa Gusti Arsat menegaskan surat dari asisten residen sebagai surat rahasia Kanjeng Gubernemen dan dalam suratnya ia tidak menyebut tentang permintaan akan keputusan yang lebih tinggi daripada keputusan residen, saya rasa menghilangkan segala keraguan mengenai tafsiran pihak Pegustian. Memang, tindakan residen yang sudah meletakkan jabatan dan tindakan asisten residen Dusun-Hulu dari segi pandangan jabatan berlipat ganda tercela. Namun hal ini tidak menghilangkan kenyataan bahwa tidak diakuinya Pemerintah Daerah dan pemerintah setempat oleh Pemerintah Pusat mengandung keberatan besar, yaitu bahwa dengan demikian kepercayaan akan perangkat-perangkat Pemerintah Pusat pada penduduk Borneo Selatan dan Timur akan mendapat guncangan yang terasa benar. Jadi, meskipun langkah-langkah yang telah dilakukan bukan hanya membuktikan ketiadaan rasa kewajiban yang pantas disesalkan di pihak para pejabat yang terlibat di dalamnya. Malahan juga terbuktilah ketidakcakapan mereka mengenai urusan yang bersifat politik. Meskipun begitu, dalam keadaan yang berlaku sekarang, saya harus menasihatkan juga agar akibat kesalahan-kesalahan mereka sampai ukuran tertentu diterima oleh Pemerintah Pusat, karena kesalahan itu kurang merugikan selain hanya membangkitkan rasa tidak pasti mengenai keputusan dan janji pihak Pemerintah Daerah. Karena memang syarat-syarat perdamaian sampai kepada residen yang baru mulai menjabat itu dan juga baru mencapai Pemerintah Pusat dalam bentuk yang diberikan oleh Muhamad Arsat kepadanya-sama juga hal ini terjadi di bawah pengaruh apa pun-Pemerintah Pusat tetap bebas sepenuhnya untuk mengadakan perubahan dalam syarat itu tanpa menyangkal Pemerintah Daerah. Lebih-lebih karena syarat-syarat perdamaian tersebut, dalam bentuk maupun isinya, juga tidak sesuai dengan apa yang terdapat dalam surat Tuan Hesselaar ("surat rahasia Kanjeng Gubernemen").

Jadi, sehubungan dengan ini, syarat-syarat yang disebut sub 1 - 3 dalam surat Gusti Arsat menuntut pembahasan tersendiri.

  1. Keberatan-keberatan yang diajukan oleh residen yang menjabat
    sekarang terhadap menetapnya pihak Pegustian di Borneo (yang dimaksud tentu saja: di daerah kerajaan Banjarmasin yang lama) pastilah bukan khayalan. Namun jika orang memperhitungkan kenyataan bahwa pastilah kecenderungan pihak Pegustian untuk takluk-selebihnya andaikan kecenderungan itu ada-maka pikiran seperti itu akan dihambat karena bayangan pembuangan ke luar Borneo. Jika diperhitungkan juga bahwa dengan demikian konsesi yang nyatanya sudah dijanjikan atas nama residen, dapat banyak membantu mencapai keadaan teratur, maka saya rasa keberatan-keberatan tersebut dapat dikesampingkan. Kita harus percaya bahwa satu pengawasan Pemerintah Daerah yang cermat akan berhasil mencegah kemungkinan akibat-akibat salah dari persentuhan antara pihak Pegustian dan penduduk. Satu redaksi baru terhadap pasal pertama itu dengan demikian akan mengiakan pertanyaan tersebut. Namun hal ini dengan mengemukakan syarat-syarat yang lebih berat yang harus dipenuhi oleh pihak Pegustian daripada sekadar pengertian berkenalan dan berbaik oleh Gusti Arsat, yaitu ketaklukan sepenuhnya dan sesudah itu hidup secara tenteram dan tertib di bawah Pemerintah Daerah kita. Tuan Hesselaar rupanya bukan tidak ada hubungannya dengan pikiran untuk sementara bersikap puas saja dengan penaklukan kemenakan dan kedua cucu Calon Raja. Sebab dengan demikian secara berangsur-angsur kekuasaan pihak Pegustian di Dusun-Hulu akan berkurang juga. Tetapi hal ini diimbangi oleh keuntungan besar bagi pihak Pegustian: di daerah yang sudah didamaikan sebagian, pihaknya dapat memperluas hubungannya, dan untuk sebagian juga pihaknya dapat hidup, bebas dari pengawasan kita. Pastilah tidak ada keberatan untuk menerima ketaklukan setiap warga Pegustian yang melaporkan diri untuk keperluan itu. Namun selama kepala keluarga belum menjalankan langkah tersebut, maka kesungguhan ketaklukan-ketaklukan seperti itu tetap pantas diragukan. Sedangkan pengawasan yang ketat atas orang-orang yang takluk itu tetap perlu dan masih terlalu dini untuk mengatur nafkah mereka secara tuntas.

  2. Syarat ini sebetulnya merupakan penetapan lebih lanjut dari pasal
    pertama, mengenai bakal tempat tinggal warga Pegustian (atau lebih tepat tempat tinggal Gusti Arsat dan kawan-kawan). Pemilihan kota Martapura nyatanya sama sekali diprakarsai oleh residen yang sudah berhenti. Ia mempunyai alasannya sendiri untuk menganggap wilayah ini sebagai yang paling cocok. Sedangkan pemberitanya yang pertama yang mengajukan pikiran untuk menaklukkan pihak Pegustian tanpa ada pembuangan keluar Borneo, sebaliknya menyebut Banjarmasin sebagai tempat tinggal yang paling diinginkan. Keberatan-keberatan residen yang sekarang dan asisten residen Martapura terhadap pemukiman di daerah tersebut, saya anggap bukan tidak

penting. Dan bersama residen dan Panglima Angkatan Darat saya menilai bahwa ibu kota daerah tersebut menawarkan sarana-sarana jauh lebih banyak dan lebih baik bagi pengawasan dibandingkan dengan satu tempat di pedalaman yang malah tidak terletak berdekatan dengan kedudukan Pemerintah Daerah. Penyediaan tanah yang belum dibuka untuk kebutuhan orang-orang yang selalu hidup dari kerja orang lain, saya anggap, bersama dengan residen yang sekarang, satu keuntungan khayalan. Hanya pemberian tunjangan keuangan kepada para anggota keluarga Raja itulah yang dapat berguna untuk mencukupi nafkahnya. Sementara itu seharusnya didorong agar anak-anak muda dibuat mampu dengan pendidikan yang pantas untuk mengurus dirinya sendiri kelak. Selamanya, kalau terjadi pemukiman pihak Pegustian yang sudah takluk di Banjarmasin, Pemerintah Daerah harus sedikit banyak membatasi persentuhan tokoh-tokoh tersebut dengan penduduk dan mengawasinya dengan ketat.

  1. Di sini para kepala golongan perlawanan, yang didorong oleh
    bujukan yang menjadikan mereka sasarannya beberapa bulan lamanya, jauh lebih banyak bersuara daripada pemberita mereka. Adapun pemberita itu beberapa waktu yang lalu memberitahukan kepada residen bahwa izin untuk tinggal di Banjarmasin tanpa tunjangan apa pun, akan merupakan pemenuhan keinginan mereka yang tertinggi. "Nafkah untuk kami dan semua kerabat kami." Penjelasan yang lebih lanjut atas syarat ini sebelum takluk akan membawa tawar-menawar dan penguluran perundingannya tanpa ada akhirnya. Atau sesudah itu akan membawa keluh kesah yang tiada habis- habisnya mengenai ketidaksetiaan di pihak kita dalam menunaikan janji yang sudah diberikan. Janji untuk memberikan apa yang diminta di sini harus dibatasi pada Gusti Muhamad Seman, Gusti Muhamad Arsat dan kedua cucu Gusti Muhamad Seman. Kecuali kalau mungkin masih ada beberapa kerabat lain yang pengakuan haknya dapat disamakan dengan pengakuan hak mereka. Di bawah ini, saya susulkan konsep yang sudah diubah redaksinya. Naskah ini, oleh asisten residen atas nama residen, dapat diberitahukan kepada pihak Pegustian sebagai ungkapan kehendak Pemerintah Pusat, agar mereka berkelakuan sesuai dengan itu dalam jangka waktu tertentu.

  2. Apabila Goesti Moehamad Seman serta dengan sekalian ahli₂ karibnja hendak menaloekken dirinja pada Kangdjeng Gouvernement, maka didalem perhinggaan saboelan lamanja daripada tarich soerat ini Goesti Moehamad Seman serta dengan sekalian ahli₂ karibnja soedah datang mengadap wakil Kangdjeng Gouvernement jang ada di Poeroek Tjahoe, itoe nanti Kangdjeng Gouvernement tetapken akan tempat kediamannja di Bandjarmasin, boleh Goesti Moehamad Seman serta dengan ahli₂ karibnja semoea, tinggal di Bandjarmasin

selamanja, itoepoen djikalau tiada ia menjalahi atoeran pemerintah negri tempat itoe.

  1. Akan hal kahidoepan Goesti Moehamad Seman dan Goesti Moehamad Arsat dan nant i diatoer oleh Kangdjeng Gouvernement dengan atoeran jang patoet apabila goesti₂ jang terseboet telah menjerahken dirinja semoea pada wakil Kangdjeng Gouvernement.
  2. Djikalau didalam saboelan lamanja kemoedian daripada tarich soerat ini Goesti Moehamad Seman dengan ahli₂ karibnja belom datang mengadap wakil Kangdjeng Gouvernement di Poeroek Tjahoe akan menaloekken dirinja, maka tiada lagi berlakoe perdjandjian ini. Dalam bahasa Belanda, konsep ini, yang saya susun untuk mencegah
    salah paham dan untuk mencegah ungkapan-ungkapan berarti ganda seperti ma'rup, berbaik, berkenalan, dan sebagainya dalam bahasa Melayu, akan berbunyi sebagai berikut:

  3. Wanneer Goesti Moehamad Seman en zijne nabestaanden zich aan het Gouvernement wenschen te onderwerpen en daartoe binnen eene maand na de dagteekening van den hun te zenden brief hunne opwachting maken bij den vertegenwoordiger van de Regeering te Poeroek Tjahoe, dan wil het Gouvernement wel Bandjarmasin als verblijfplaats aanwijzen aan Goesti Moehamad Seman en zijne nabestaanden, en kunnen zij daar steeds blijven wonen, indien zij niet handelen in strijd met de regelingen van het bestuur der plaats.

  4. Voor het levensonderhoud van Goesti Moehamad Seman, Goesti Arsat 2 zal het Gouvernement eene betamelijke regeling treffen, nadat de genoemde goesti's zich aan den vertegenwoordiger van het Gouvernement zullen hebben overgegeven.
  5. Wanneer binnen eene maand na de dagteekening van den hun te zenden brief Goesti Moehamad Seman en zijne nabestaanden nog niet bij den vertegenwoordiger van het Gouvernement te Poeroek Tjahoe hunne opwachting gemaakt
    1 Di sini nama cucu-cucu Calon Raja dan kalau perlu nama beberapa kerabat lagi yang ada harapan akan menerima tunjangan harus diisi. 2 Di sini harus menyusul nama-nama yang lain seperti yang dicantumkan tadi.

hebben om zich te onderwerpen, dan zullen de hier gedane toezeggingen niet meer van kracht zijn.

Mengenai bentuknya, syarat-syarat ini dapat dianggap sebagai jawaban Pemerintah Pusat atas permohonan Residen Borneo Timur dan Selatan agar memberikan keputusan pihaknya mengenai pertanyaan yang diajukan oleh Gusti Arsat atas nama warga Pegustian. Adapun keputusan itu oleh Asisten Residen Muara Tewe atas nama Residen kiranya harus diberitahukan kepada pihak Pegustian. Yang terbaik tentu saja agar kiranya Gusti Arsat-karena kemungkinan hadirnya Muhamad Seman sendiri untuk mendengar jawabannya agaknya mustahil datang menerima sendiri pemberitahuan tersebut. Sedangkan pemberitahuan itu, seberapa perlu, hendaknya diberi penjelasan secara lisan oleh asisten residen, dengan pengertian yang gamblang tanpa ada tambahan permintaan syarat baru yang menguntungkan atau tambahan penjelasan yang tidak sesuai dengan isinya.

Pemecahan ini saya rasa satu-satunya yang tanpa merugikan kepercayaan atas kesinambungan Pemerintah Daerah, dapat mengakhiri rayuan dan bujukan yang sia-sia dari berbagai warga Pegustian dan keturunan Surapati. Bersama dengan residen yang sekarang, saya tidak percaya akan kecenderungan yang terdapat pada pihak Pegustian dan Surapati sekarang, untuk menaklukkan diri atas syarat-syarat yang dapat diterima oleh pihak Pemerintah Pusat. Kecenderungan itu hanya terdapat dalam khayalan beberapa pejabat Pemerintah Daerah yang gugup dan optimistis. Andaikan sungguh ada, maka kecenderungan ini adalah berkat hasil tindakan paksaan kita. Tetapi justru daya pengaruh yang kurang atau terlalu lambat pada sarana-sarana tersebut, yang digunakan oleh residen yang sudah berhenti itu untuk mengambil arah lain-yaitu arah perundingan, meskipun di tempat lain ia menganggap bahwa tekanan kita pada Pegustian telah membangkitkan keinginan untuk takluk, asal tanpa pembuangan. Bagi pengamat yang berkepala dingin, semua fakta dan kenyataan akhir-akhir ini tidak terdapat apa-apa yang membuktikan kesudian untuk takluk. Sebaliknya banyak terdapat hal-hal yang menyatakan bahwa warga Pegustian dan Surapati telah mengamati satu kecenderungan yang semakin bertambah pada Pemerintah Daerah kita untuk mendapat satu modus vivendi, meskipun hal itu akan tercapai dengan konsesi-konsesi besar. Pihak mereka mencoba menarik manfaat dari keadaan yang menguntungkan bagi mereka, agar dapat bergerak di medan yang lebih luas dan lebih diinginkan, tanpa kehilangan kemandiriannya. Belum disebut-sebut satu kata pun mengenai ketaklukan. Sebaliknya disebut mengenai tunjangan keuangan dan tentang izin tanpa syarat secara tegas untuk tinggal di Pulau Borneo, tempat warga Pegustian dan Surapati sekarang tinggal tanpa izin. Satu kata pun tidak disebut mengenai penahanan atau pembatasan kebebasan bergerak. Sebaliknya ada dikatakan sesuatu

mengenai sebidang tanah sebagai tempat tinggal bagi mereka yang kemudian akan juga "mau mengenai" Gubernemen. Jadi mungkin sekali konsesi-konsesi yang dikembalikan pada batas- batas yang pantas dan yang dimuat dalam konsep yang saya usulkan, meskipun konsesi tersebut memuat lebih banyak daripada yang dianggap cukup oleh residen guna membatalkan niat musuh-musuh Pemerintah Pusat untuk mengadakan perlawanan lebih lanjut, tidak akan diterima baik oleh musuh-musuh tersebut. Agaknya konsesi itu bukannya akan mereka tolak dengan tegas, tetapi mereka akan mencoba menempuh jalan menunda, berpikir dan sebagainya. Atau seperti disebut oleh Hesselaar, akan terjadi lagi sejumlah "komplikasi, kesulitan dan keberatan yang diajukan". Tetapi orang tidak boleh menyerah kepada hal itu dan karena itu penetapan satu jangka waktu, seperti terjadi sub 1 dan ditentukan lagi sub 3, memang perlu. Jika ternyata sesudah habisnya waktu tersebut, bahwa residen telah mengecohkan diri, ketika ia berpendapat bahwa hanya ketakutan akan pembuangan itu yang menghalangi musuh-musuh Pemerintah Pusat untuk tidak takluk, maka sudah datanglah waktunya untuk kembali kepada tindakan-tindakan paksaan yang penerapannya sudah menjadi lembek. Lalu para pejabat Pemerintah Daerah seharusnya tahu bahwa penyimpangan- penyimpangan selanjutnya dari garis kelakuan yang sudah diwajibkan oleh Pemerintah Pusat tidak akan ditenggang lagi.

Untuk dapat memaksa pihak Pegustian dan Surapati dengan para pengikutnya agar takluk, maka saya pada pokoknya akan menganjurkan tiga macam sarana. Sarana itu sudah dibahas oleh Residen Borneo Selatan dan Timur pada halaman 13-14 dalam surat kirimannya yang rahasia tertanggal 11 Agustus 1903, No. 90. Aksi militer tersebut, berkaitan dengan keterangan-keterangan yang tak henti-hentinya akan didapat oleh Pemerintah Daerah sipil, sebanyak mungkin harus bersifat pendadakan. Aksi tersebut harus ditujukan pada pendekatan tempat tinggal para kepala golongan perlawanan, dengan tujuan untuk menculik mereka atau kerabat mereka dan para pengikut yang terkemuka atau membuat mereka tidak berdaya. Atau jika hal ini gagal, maka berbahaya atau mustahil bagi mereka untuk mendiami tempat-tempat tersebut. Selanjutnya kekuasaan militer harus membantu dengan kuat untuk menjamin penerapan yang kuat kepada tindakan paksaan macam kedua yang diundang-undangkan oleh Lembaran Negara No. 218 tahun ini. Meskipun baru permulaan diadakan pelaksanaan tindakan tersebut menurut Residen De Rooy,1 sehingga hasilnya pun belum dapat dinilai, namun mantan residen sudah menyebut-nyebut akibat yang menurut pemahamannya ikut membantu guna membuat para kepala yang bermusuhan menjadi cenderung

1 J.F.A. De Rooy, tahun 1903 diangkat menjadi Residen Borneo Selatan dan Timur. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

menaklukkan diri. Bagaimanapun, perundingan-perundingan yang dimulai sesudah itu telah menyebabkan daya pengaruhnya tertunda. Sekali tindakan untuk menghalangi aksi kita sudah dihapuskan, maka penerapan yang ketat sekali terhadap ketetapan larangan itu tidak dapat dianjurkan dengan cukup kuat. Tindakan-tindakan paksaan yang lembek penerapannya menimbulkan halangan tanpa manfaat. Dan kita tidak usah terlalu banyak mengkhawatirkan tentang orang tak bersalah yang menjadi tumbal bagi orang yang bersalah. Selama golongan perlawanan tinggal di daerah Hulu Sungai Barito, maka kita boleh memastikan bahwa seluruh penduduk mendukungnya. Termasuk mereka yang dalam pandangan Tuan Hesselaar berperasaan baik, karena mereka sesekali memberikan penghormatan kepadanya dengan mengunj unginy a.

Asisten residen ini rupanya menggunakan kriteria semacam itu bagi penilaian perasaan baik tersebut yang dahulu digunakan oleh Kontrolir Raedt van Oldenbarnevelt' di Jambi. Di sana beberapa musuh terbesar Pemerintah Pusat (antara lain perancang semua usaha pembunuhan dan perampokan yang ditujukan terhadap kita, Raden Anom yang tersohor jahat itu) tidak berkeberatan sedikit pun untuk berbaik dan berkenalan dengan kontrolir tadi. Kontrolir ini menunjukkan berbagai jasa kepada mereka, dengan sebanyak mungkin memenuhi semua keinginan mereka, melupakan semua penyelewengan mereka, tanpa pernah mengemukakan tuntutan apa pun kepada mereka atau mencoba mendapat pengaruh atas mereka. Akibatnya ialah bahwa Wakil Pemerintah Pusat menjadi korban mereka semua dan bahwa semua teman itu, segera setelah disebut-sebut mengenai tuntutan yang akan diajukan atas nama Pemerintah Pusat, menyingkir ke daerah Hulu. Di sana mereka kemudian merangsang penduduk agar melawan dan mereka mengambil pimpinan atas perlawanan itu. Tuan Hesselaar pun merayu orang-orang yang tidak dapat dipercaya. Dan jika mereka lalu dapat menganggap, atas dasar-dasar yang paling tuntas, bahwa asisten residen tidak akan berbuat apa-apa terhadap mereka dan mereka sesekali akan berkunjung kepadanya, maka ia menyatakan mereka sudah setuju dengan rencana-rencananya, mereka telah bersahabat atau malah sudah takluk. Metode tersebut harus tetap ditinggalkan sesudah lewat jangka waktu yang dicantumkan tadi. Sedangkan tindakan paksaan harus diterapkan, baik atas mereka yang disebut teman-teman oleh Tuan Hesselaar, maupun unsur- unsur lainnya di antara penduduk. Jika memang mutlak perlu ada kekecualian, maka kekecualian itu harus diawasi dengan ketat oleh residen. Sarana ketiga yang disebut oleh residen-laskar bantuan-telah dibahas pada awal tindakan kita di Dusun-Hulu oleh Dr. Nieuwenhuis dalam

1 H.J.A. Raedt van Oldenbarnevelt, tahun 1894 diangkat menjadi Kontrolir Pangreh Praja, Agen Politik untuk Jambi; tahun 1902 menjadi Kontrolir Kelas 1, XX Kota Singkara, Pesisir Sumatra Barat; tahun 1904 menjadi Asisten Residen Kutai. Almanak Pemerintah Hindia Belanda.

pertukaran pikiran secara tertulis dengan saya. Pakar Borneo ini memberitahukan kepada saya tentang pendapatnya bahwa jika pihak Pegustian dan para pengikutnya berkeras mengadakan perlawanan, maka sifat medan, tempat musuh-musuh kekuasaan kita akan bergerak, akan menyebabkan perlunya, mungkin malah harus, pasukan kita ditunjang oleh suku Dayak. Karena penculikan atau pelumpuhan satu atau dua kepala terkemuka harus berlaku sebagai sarana yang terpenting untuk memberikan dasar yang kuat kepada ketenteraman dan ketertiban, maka saya percaya pula bahwa penggunaan yang terampil terhadap orang-orang Dayak yang jauh lebih lincah daripada pasukan-pasukan kita akan mempunyai arti penting yang menentukan bagi tindakan mendadak kita yang dituntut. Pengolahan lebih lanjut dari pikiran ini tentu saja membutuhkan pengetahuan terinci dan wawasan yang tegas atas keadaan setempat. Akhirnya, saya masih perlu menyampaikan peringatan terhadap kecenderungan untuk terlalu mementingkan ikatan sumpah suci yang berkali- kali disebut dalam naskah-naskah, dalam menilai keadaan. Bagi orang pribumi beragama Mohammadan tidak ada yang lebih mudah daripada membebaskan diri tanpa sedikit pun ada keberatan nurani dari sumpah mengenai perbuatan-perbuatan yang akan dilakukan atau akan ditinggalkan pada masa depan. Hal ini berlaku a fortiori (lebih-lebih lagi) mengenai sumpah yang bukannya diucapkan oleh mereka sendiri, melainkan oleh seorang atau beberapa orang leluhurnya. Meskipun sumpah seperti itu telah sangat diperkuat oleh sarana-sarana adat khusus, namun sumpah tersebut, lambat laun tidak pernah dapat menjadi hambatan terhadap apa yang oleh pihak yang bersangkutan terasa diharuskan menurut kepentingannya. Pengalaman yang antara lain juga diperoleh di Jambi mengenai hal itu, menunjukkan bahwa orang pribumi baru akan menyandarkan diri dengan tegas pada sumpah seperti itu dalam menghadapi para penguasa bangsa Eropa, jika mereka melihat bahwa arti penting sumpah tersebut dinilai terlalu tinggi oleh para pejabat tadi.

Betawi, 19 Oktober 1903

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Guna memenuhi surat yang amat rahasia kiriman dari Sekretaris Pertama Pemerintah Pusat tertanggal 17 Oktober 1903, No. 389, dengan hormat saya ingin menyampaikan hal yang berikut.

Tafsiran alinea pertama syarat-syarat yang harus disampaikan kepada pihak Pegustian yang dikehendaki oleh Yang Mulia, dalam bahasa Melayu kiranya dapat dinyatakan sebagai berikut:

Apabila Goesti Moehamad Seman serta dengan sekalian ahli2 karibnja hendak menaloekken dirinja pada Kangdjeng
Gouvernement, maka sebelomnya lenjap hari ... boelan ...
Goesti Moehamad Seman serta dengan ahli₂ karibnja samoea soedah datang mengadap wakil Kangdjeng Gouvernement jang ada di Poeroek Tjahoe, itoe nanti Kangdjeng Gouvernement membri idin pada Goesti Moehamad Seman serta dengan ahli2 karibnja samoeanja akan tinggal di Bandjarmasin selamanja, itoepoen djikalau tiada Goesti Moehamad Seman atawa ahli2 karibnja menjalahi segala atoeran jang akan diatoerkan tentang hal Pegoestian itoe.

Sehubungan dengan ini memang alinea ketiga harus diubah sebagai berikut:

Apabila soedah lenjap hari ... boelan ... padahal Goesti
Moehamad Seman serta dengan ahli₂ karibnja belom mengadap wakil Kangdjeng Gouvernement yang ada di Poeroek Tjahoe akan menaloekken dirinja, maka tiada berlakoe lagi perdjandjian ini.

Betawi, 24 Februari 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Guna memenuhi surat rahasia kiriman Sekretaris Pertama Pemerintah Pusat tertanggal 13 Januari 1904, No. 23, sekaligus guna memenuhi kiriman surat rahasia yang berkaitan dengan itu tertanggal 20 Januari 1904, No. 31, 3 Februari, No. 47 dan 5 Februari, No. 50, saya berkehormatan, sambil menyampaikan kembali semua lampiran surat kiriman tersebut yang tidak diperuntukkan bagi saya, untuk menyampaikan hal yang berikut. Banyak percakapan yang saya langsungkan dengan Gusti Arsat dan para kerabatnya sejak menerima tugas-tugas yang dimaksud tadi, telah banyak membantu menjernihkan pemahaman saya mengenai sejarah hubungan kita dengan para warga keturunan mantan Sultan-Sultan Banjarmasin yang bertempat tinggal di Dusun-Hulu. Setelah rasa terkejut atas

pemindahan ke Jawa yang mendadak dan dicapai dengan tiba-tiba itu diatasi oleh Gusti Arsat yang berusia kira-kira 30 tahun dan yang sangat cerdas, maka secara berangsur-angsur beliau memberikan ikhtisar tentang kejadian- kejadian tempat beliau sendiri terlibat atau yang beliau ketahui dari cerita orang lain. Pemberitahuan-pemberitahuannya tidak pernah berlawanan dengan fakta-fakta mantap yang kita ketahui-meskipun bertentangan dengan pandangan resmi atas beberapa di antara fakta itu-juga tidak bertentangan satu dengan yang lain. Sedangkan maksud-maksud yang bersifat memusuhi Pemerintah Daerah kita, berupa berbagai perbuatannya sendiri pada masa lampau, tidak diperintah oleh Gusti Arsat. Di bawah pengaruhnya, kecurigaan Gusti Acil yang tua pun, yang pada tahun 1899 lari dari penjara di Banjarmasin, menjadi jauh berkurang, meskipun kecurigaan itu ternyata tidak dapat seluruhnya dihapuskan. Antung Durahman terlalu muda untuk datang menyampaikan sesuatu yang penting yang tidak lebih baik didengar dari pamannya, Arsat. Mantan kepala distrik, Raden Jaya Kesuma, yang selama lebih dari 30 tahun sebagian sebagai wakil penyusun sebagian sebagai penonton mengalami sejarah Dusun-Hulu, sementara itu sering memberikan penjelasan-penjelasan yang sangat diinginkan. Meskipun pemberitahuan mengenai banyak seluk-beluk yang disampaikan pertama kali atau dijelaskan sampai dapat dipahami, bukan tidak penting, maka kini saya harus membatasi diri pada penjelasan beberapa hal ihwal agar tidak memperlambat penunaian tugas yang diberikan kepada saya. Beberapa hal itu paling penting guna penilaian keadaan aktual dan guna merancang tindakan-tindakan yang kini harus diambil. Guna menyederhanakan apa yang harus dibicarakan mengenai keluarga Antasari dan keluarga Surapati, maka saya telah menambahkan beberapa ikhtisar dari kedua silsilah itu pada surat ini sebagai lampiran A dan B.

Gambaran yang sering terdengar diceritakan, seolah-olah Antasari mewakili cabang keluarga Sultan Banjarmasin yang tidak puas karena disangkal haknya, tidak tepat. Yang benar ialah bahwa, seperti dalam keluarga raja pribumi lainnya, dalam Kesultanan yang didirikan di Martapura pun terkadang terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pergantian takhta daripada apa yang kiranya dapat disebut jalan hal ihwal yang biasa. Patokan- patokan yang tetap mengenai pergantian takhta tidak ada di situ, seperti juga tidak ada di tempat lain. Dan pastilah bantuan pihak Kompeni terkadang menyebabkan golongan yang satu menang atas golongan yang lain. Tetapi semuanya itu sudah termasuk sejarah. Maka di Banjarmasin lebih kurang pada pertengahan abad ke-19 tidak ada golongan yang membantah keabsahan garis keturunan yang memerintah kerajaan tersebut. Seorang adik wanita Antasari telah kawin dengan Sultan Abdurrahman yang hampir merupakan Sultan terakhir, sedangkan seorang adik wanita Sultan Abdurrahman tersebut telah kawin dengan Antasari. Setelah Sultan Tamjid, putra Abdurrahman, yang dibenci itu turun takhta, maka kakaknya, Hidayat, menjadi kepala yang

popuier dari oposisi melawan kekuasaan Belanda. Setelah penaklukan Hidayat, Antasari merupakan wakil terkemuka dari keluarga Sultan. Jadi dengan sendirinya ia mengganti Hidayat dalam mengepalai perlawanan tersebut. Memang ia telah menjadi kepala perlawanan dari permulaan, menurut tradisi rakyat. Ia telah memberikan dukungan terbesar kepada perlawanan aktif. Setelah beberapa lama mengembara dan berjuang, ia menemukan tempat istirahat di Tewe, tempat Aryapati, ayahanda Mangkusari, menjadi kepala rakyat. Di situlah ia dapat memberikan tempat tinggal yang aman kepada putra raja dengan anak buahnya beserta nafkah yang perlu. Ketika kekuasaan kita berangsur-angsur menetap lebih jauh ke hulu Sungai Barito, maka tempat tinggal di tepi Sungai Tewe menjadi kurang aman bagi keluarga Sultan. Putra sulung Antasari, Muhamad (Mat) Said, tidak lama sesudah ayahnya wafat menetap di Bundang di tepi Sungai Laung, tempat kepala terkemuka daerah Dusun, Surapati, memberikan pondokan yang sama kepadanya yang telah dinikmati oleh Antasari di tempat Aryapati dan Mangkusari. Kemudian adiknya, Mat Seman, menyusulnya ke sana. Pertikaian antara kedua saudara mengenai seorang istri memaksa Mat Said, yang karena halangan dari Surapati kalah dalam perselisihan ini, pindah ke Menawing. Sedangkan keturunannya, sesudah meninggalnya pun hingga sekarang menetap di situ. Setelah Mat Said meninggal, Mat Seman dinobatkan menjadi Sultan dengan khidmat, sebanyak mungkin dengan menjalankan adat istiadat keluarga Raja, atas desakan Surapati. Dalam berbagai kepindahannya-lihat lampiran A-ia kebanyakan tetap tinggal paling dekat dengan keluarga Surapati. Namun akhirnya, karena tidak puas akan kekurangan dukungan, beberapa tahun yang lalu meninggalkan mereka dan pergi ke saudara-saudara sepupunya di Menawing. Antasari dan Mat Said sama juga merupakan calon raja seperti Mat Seman. Tetapi masa hidupnya terlalu gelisah untuk menjadikan pengakuan hak tersebut satu kenyataan dalam pandangan penduduk. Mat Seman menjadi Sultan, dan diakui sebagai Sultan di Dusun-Hulu dan diakui juga oleh sebagian penting di antara penduduk dalam kerajaan tua Banjarmasin yang telah dimasukkan dalam pemerintahan langsung, meskipun dalam praktiknya hanya minoritas yang selalu mengadakan kesimpulan penting. Ia pernah dan tetap dalam pandangan kebanyakan orang tidak dapat ditaklukkan oleh Pemerintah Pusat, meskipun dalam lingkungan kekuasaan ia merupakan wakil sah yang sangat terbatas kewenangannya, bagi keturunan Sultan. Kecuali beberapa perbedaan yang penting dalam seluk-beluknya, di sini berkembanglah keadaan semacam yang terdapat lebih kurang 40 tahun lamanya di Jambi. Dari Muara Tewe pun telah terjadi perundingan-perundingan yang tidak ada henti-hentinya dengan pihak Pegustian yang rupanya tidak dipancing oleh Pemerintah Daerah kita, tetapi sesungguhnya biasanya memang dipancing. Perundingan itu sesekali terputus oleh tindakan permusuhan para Gusti melawan kita, apakah di daerah Barito atau di

luarnya. Setiap kali para pejabat mengenakkan diri lagi bahwa mereka akan segera mencapai hasil puncak usaha mereka, yaitu dapat membujuk pihak Pegustian melalui orang lain. Namun Mat Seman sendiri, seperti juga Taha di Jambi, tetap tidak tampak.

Satu peranan khusus dalam sejarah keturunan Raja Banjarmasin, menjadi bagian untuk keluarga yang biasa kita sebut Surapati menurut wakilnya yang paling terkenal. Agar dapat mengerti peranan itu kita harus ingat bahwa keturunan ini mula-mula berpangkal di Bekumpai. Dan dari situlah, menurut perintah Kesultanan di daerah Dusun, keturunan tersebut melayani kepentingan Sultan, yaitu bukan menjalankan pemerintahan, melainkan menyampaikan titah-titah para raja kepada para kepala setempat. Lagi pula para keturunan raja itu menjaga agar titah-titah itu dijalankan. Baru setelah perkawinan ke dalam dan selanjutnya oleh pembukaan hutan, keluarga Surapati dapat memperoleh kekuasaan wilayah di daerah itu sendiri. Hal itu dibantu oleh penggunaan, sering kali malah penyalahgunaan, hubungan mereka yang khusus dengan pihak Kesultanan. Misalnya sebagian daerah Laung, daerah Bumban, Jaan, Lahung, Jului menjadi milik mereka. Sementara itu kepala wilayah yang lain, misalnya Mangkusari di Tewe, para kepala Siang yang terkemuka dari keturunan Tumenggung Tiung: Tumenggung Batang (kepala distrik kita) di suku dan saudara sepupunya Tumenggung Silam di daerah Bebuat, tetap mandiri terhadap keluarga Surapati. Hal ini juga berlaku bagi banyak kepala yang agak kecil dan yang tidak termasuk dalam kesatuan yang lebih luas. Hubungan yang lebih khusus antara pihak Pegustian dan Surapati tentu saja makin lama makin ditegaskan oleh keadaan sulit yang dialami pihak Pegustian. Nilai perjanjian dan sumpah yang khidmat antara golongan- golongan tersebut tidak boleh diukur terlalu tinggi. Bahaya-bahaya yang sering melanda jiwa dan harta dalam daerah-daerah tersebut yang tidak diperintah secara teratur dan terbagi-bagi antara banyak kepala, menyebabkan perseorangan mencoba menyelamatkan diri terhadap bahaya tersebut dengan jalan mengadakan persekutuan yang khidmat dengan pihak lain yang mungkin bermanfaat atau merugikan bagi mereka. Sementara itu, mereka berhubungan sebagai bapak dan anak, saudara dan sebagainya. Namun keutuhan semu pada perjanjian-perjanjian itu tidak mencegah kenyataan bahwa persekutuan tersebut dianggap batal, segera setelah kepentingan pihak-pihak tersebut benar-benar berpisah. Untuk praktik, persekutuan itu lebih mempunyai makna sebuah pengesahan yang kuat atas kebersamaan kepentingan yang berlaku serta permakluman kebersamaan tersebut kepada pihak-pihak lain. Bukan bermakna sebagai janji yang dapat diandalkan bagi masa depan yang jauh. Dari segi pandangan yang sama kita harus menilai persekutuan antara pihak Pegustian dan pihak Surapati. Pihak Pegustian, dalam keadaannya yang sulit, memerlukan satu keluarga para kepala yang khusus mewakilinya di antara banyak kepala yang sering sama sekali tidak bersatu. Keluarga Surapati tidak mungkin meng-

inginkan sesuatu yang lebih baik daripada kemungkinan tetap menggunakan nama Sultan yang selamanya menjadi lambang keluarga dan perisainya di daerah Dusun. Pada satu pihak kepentingan dua golongan itu satu. Tetapi di pihak lain kerja samanya sering banyak kekurangan. Warga Surapati dan para kerabatnya sering mengenakan pajak-pajak, terutama terhadap para pengumpul hasil hutan, atas nama dan dengan meterai Pegustian. Ini tanpa pihak Pegustian memperoleh sekadar bagian yang penting dari hasil pajak itu. Imbauan terhadap bantuan mereka sering tidak dijawab. Maka para Gusti, karena sudah terdesak, terkadang terpaksa mencari bantuan pada pihak lain dan dengan begitu membangkitkan lagi kecemburuan warga Surapati. Sejak bertahun-tahun lamanya kedua pihak yakin bahwa pengusiran atau pendesakan mundur terhadap Pemerintah Daerah kita melebihi kekuatan mereka bersama. Terkadang mereka, terutama warga Pegustian, mempunyai harapan kecil agar dengan bantuan para sekutu di antara para kepala swapraja yang berdekatan, mereka akan berhasil mencapainya. Sebaliknya sering menanglah pendapat bahwa mereka harus menjamin modus vivendi yang sedapat mungkin paling menguntungkan. Di pihak kita memang secara teori hak hidup warga Pegustian disangkal. Namun nyatanya kehidupannya dan keinginannya diperhitungkan dengan sungguh-sungguh sekali. Daerah Muara Laung, atas persetujuan diam-diam, berlaku sebagai batas lingkungan urusan langsung. Di daerah hulu Muara Laung, kepala-kepala kita disuruh memungut pajaknya itu sendiri. Pemilihan para kepala itu terutama terjadi atas dasar hubungan baik mereka dengan pihak Pegustian dan Surapati. Mereka lebih bersifat agen politik pada Pemerintah Daerah yang telah diakui secara resmi oleh pihak Pegustian yang tak tampak. Mereka tidak seberapa bersifat pejabat Pemerintah Daerah pribumi. Lalu pihak Pegustian dan para pengikutnya yang langsung, dibebaskan dari pajak tersebut. Adapun keinginan mereka diperhitungkan secara lebih dari cukup. Sebabnya, para kepala distrik dan distrik bawahan kita dapat menjalankan apa saja di sana berkat bantuan pihak Pegustian dan Surapati secara aktif atau pasif. Hanya daerah Siang-Murung berada secara lebih mandiri di pihak kita di bawah kepala seperti Tumenggung Batang. Persentuhan langsung dengan pihak Pemerintah Daerah kita biasanya dihindari oleh kedua belah pihak. Semua perundingan dengan pihak kita terjadi dengan perantaraan apa yang disebut kepala distrik itu, yang dibantu atau tidak dibantu oleh orang-orang lain yang diperkirakan sedikit banyak berpengaruh. Setiap langkah yang sungguh-sungguh dari salah satu di antara kedua belah pihak yang berupa pendekatan terhadap Pemerintah Daerah kita dipandang oleh pihak lainnya dengan sangat curiga. Tidak heran, guna memelihara status quo, mereka tidak mungkin saling meninggalkan. Jadi kalau pihak Pegustian atau pihak Surapati membantu meratakan jalan supaya ada lebih banyak campur tangan dari pihak kita, maka dari situ ternyata, bahwa mereka selanjutnya ingin menempuh jalan sendiri, mandiri terhadap kepentingan pihak lainnya. Di mana diperlukan langkah bersama pun, segera

kecurigaan ini menyala. Pihak satu mencurigai pihak lainnya bahwa pihak lainnya ingin merebut paling banyak keuntungan dari persetujuan yang hendak diadakan dengan pihak kita. Namun kedua pihak paling menyukai pelestarian keadaan yang berlaku menganggap dirinya rugi jika ada perubahan. Pihak Pegustian yang berkali-kali diberi tahu bahwa pihaknya dapat memperhitungkan nafkah yang pantas di luar Borneo, melihat keberatan yang nyaris tidak dapat diatasi berupa pemindahan tersebut maupun ketidakpastian mengenai ukuran sarana-sarana yang dapat dimilikinya. Selain itu Mat Seman yang telah menjadi dewasa di daerah rimba-rimba dan sama sekali buta huruf, serta tidak banyak pengetahuan umumnya, selalu ditakut-takuti oleh orang yang tidak puas dari daerah-daerah lain di Banjarmasin, bahwa "Kompeni" bahkan tidak akan memenuhi janji-janji itu dengan setia. Pihak Surapati paling-paling dapat mengharapkan bagi mereka sendiri, andaikan pihak Pegustian pindah dari daerah Dusun, agar orang terkemuka di antara mereka akan menjadi kepala distrik dan salah seorang atau beberapa orang lain akan menjadi kepala distrik bawahan. Jalan untuk menguasai pemerasan yang menguntungkan dengan bersenjatakan meterai Sultan berangsur-angsur akan terpotong bagi mereka. Salah seorang di antara mereka, sebagai kepala, akan mendapat bantuan dari pihak Pemerintah Daerah, dengan merugikan kerabat-kerabat yang telah mempunyai lingkungan kepentingan mereka sendiri yang tidak boleh dijamah oleh kepala keluarga tersebut, sepanjang zaman yang lebih anarkis (kacau) dahulu. Sebagai ganti bantuan pihak Pegustian yang biasanya dapat mereka tetapkan arahnya sendiri, mereka akan mendapat bantuan yang lebih kuat dan lebih teratur, tetapi dalam beberapa hal berbahaya, dari pihak Pemerintah Daerah kita. Berbahaya, sebab dengan pemecatan yang mudah terjadi akibat melalaikan kewajiban, kepala keluarga akan kehilangan kekuasaannya. Dan andaikan ia ternyata bersalah melakukan apa yang oleh pihak Kompeni dianggap kejahatan, maka ia akan terkena pemenjaraan (hukuman kurungan) atau pembuangan, tanpa ada orang yang mampu menolongnya. Sementara rasa kehormatan bagi pihak Pegustian bersifat umum, meskipun orang mengakui bahwa pihaknya tidak berdaya dan mempunyai kekurangan-kekurangan, namun pihak Surapati hanya ikut serta dalam kehormatan itu sejauh dan selama orang menganggap mereka sebagai pelindung dan kuasa-usahanya. Di antara penduduk maupun di antara kepala-kepala lainnya di daerah Dusun-Hulu maupun di antara orang asing yang datang berdagang di situ, pihak Surapati tidak menikmati simpati atau kehormatan sebagaimana adanya. Dan jika diberlakukan Pemerintah Daerah langsung yang lebih teratur maka tidak akan kurang keluh-kesah yang beralasan dilahirkan terhadap mereka. Jadi dengan hilangnya warga Pegustian mereka akan kehilangan dasar yang awet bagi kekuasaan mereka maupun banyak keuntungan. Bahkan pemindahan warga Pegustian yang seluruhnya demi kepentingan pihak ini, merupakan kerugian sungguh-sungguh bagi pihak Surapati.

Kita mengerti betapa kosongnya semua harapan yang setiap kali timbul lagi pada para pejabat Pemerintah Daerah kita tentang pemisahan kepentingan pihak Pegustian dan pihak Surapati. Betapapun mereka terkadang bersikap tidak puas terhadap pihak Surapati, pihak Pegustian tidak pernah akan dapat memutuskan untuk meiepaskan perlindungan mereka secara sukarela untuk diganti dengan perlindungan kita. Padahal perlindungan kita itu secara tak terpisahkan berkaitan dengan pembuangan. Pihak Surapati tidak pernah dapat sunguh-sungguh menginginkan agar menjadi kepala distrik bagi Pemerintah Pusat, sebagai pengganti jabatan kuasa usaha bagi calon raja. Pandangan Pemerintah Daerah kita tertutup bagi kebenaran ini karena tidak adanya pemahaman politik. Begitulah para perantara pribumi yang selalu memberikan apa yang diinginkan, sampai-sampai selalu mengedarkan berita secara luas mengenai perselisihan antara keluarga calon raja dan pihak Surapati. Berita-berita itu bukan saja dikarang, melainkan juga diselubungi dengan sesuatu yang tidak tepat. Memang setiap kali terjadi perselisihan. Namun perselisihan itu seolah-olah seperti yang terjadi di antara suami istri yang sudah lanjut usianya yang masing-masing terkadang menyampaikan kesulitannya kepada seorang tetangga. Tetapi akhirnya tetangga itu yang menjadi hakim dalam perselisihan mereka, dengan kekuatan mereka bersama dikeluarkan dari pintu. Perjalanan yang diadakan pada awal tahun ini oleh Gusti Mat Seman ke arah daerah kekuasaan kita sama sekali bukan perjalanan pertama semacam itu. Berkali-kali pihak Pegustian menyatakan keinginannya untuk takluk kepada pihak "Kompeni" sebagai ancaman terakhir ke pihak Surapati. Maksudnya untuk meniupkan kembali kegiatan mereka yang sudah padam itu demi kepentingan pihak Pegustian. Banyaknya bujukan di pihak kita yang setiap kali menunjukkan kepada seluruh penduduk bagaimana pejabat-pejabat kita menghargai takluknya pihak Pegustian, memberi bobot lebih banyak lagi kepada ancaman-ancaman tersebut. Bertahun-tahun yang lalu Raden Jaya Kesuma itu juga yang sekarang mengiringi Gusti Arsat dan kawan-kawan ke Betawi, terlibat sebagai perantara dalam perundingan Pemerintah Daerah kita dengan calon raja yang ketika itu menetap di Bumban. Tokoh ini entah sudah berapa kali mengadakan imbauan yang sia-sia kepada warga Surapati agar menggantikan tempat tinggalnya yang sudah lapuk itu dengan lebih baik dan memberikan sedikit lebih banyak bahan keperluan hidup kepadanya. Agen- agen kita dalam hal seperti itu memenuhi beberapa keinginan Muhamad Seman dan minta pertimbangan mengenai hubungan yang lebih akrab dengan para penugasnya. Apalagi setelah terbukti bahwa masih ada pihak lain selain warga Surapati yang juga akan merasa beruntung memelihara warga Pegustian, maka babak-babak sandiwara yang sudah bertahun-tahun itu dimainkan berakhir dengan satu rapat. Dalam rapat itu, calon raja mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak berkeberatan untuk takluk, asal pihak Surapati juga berpikiran begitu. Ketika itu wakil keluarga Surapati ini tidak menyatakan satu pendapat, tetapi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menentang keinginan warga Pegustian. Lalu kedua belah pihak seolah-

olah menunggu tanpa melakukan langkah yang pertama. Semuanya tetap seperti dahulu, hanya saja ada beberapa sebab ketidakpuasan warga Pegustian, yang untuk sementara disingkirkan warga Surapati. Di sini tidak perlu disampaikan rincian semua perselisihan yang di Muara Tewe yang disangka titik-titik terang di langit politik kita dengan pandangan buta yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dalam laporan Kolonial tahun 1897, tanpa ada penjelasan lebih lanjut, terdapatlah berita tentang permintaan pihak Pegustian agar dijemput oleh kepala Tewe, Mangkusari dan agar diperbolehkan menetap di dekat kita. Dahulu calon raja dan warga Surapati tinggal bersama di tepi Sungai Bumban. Seorang pengikut calon raja itu telah berzina dengan istri seorang pengikut warga Surapati. Sedangkan suami yang terhina itu menyatakan tidak akan berhenti sebelum ia membunuh perusak kehormatannya. Karena Mat Seman tidak mau menanggung perlakuan seperti itu terhadap seorang anak buahnya, dan karena warga Surapati yang pengikutnya jauh lebih besar jumlahnya tidak mau melawan tuntutan yang sah dari suaminya itu, maka terjadilah keadaan yang sangat tegang, sehingga terjadi baku tembak dengan senapan. Mat Seman menyerah saja kepada hal yang merendahkan derajatnya, yaitu membayarkan denda untuk pengikutnya. Namun orang yang merasa terhina itu tetap bersikeras menjalankan niatnya untuk membalas dendam dan warga Surapati juga tidak sungguh-sungguh menghalanginya. Maka takarannya seolah-olah meluap dan calon raja mengirimkan utusan ke Mangkusari karena Antasari telah mendapat tempat tinggal yang tenteram pada ayahanda Mangkusari sampai meninggalnya. Mangkusari itu memang menikmati kepercayaan "pihak Kompeni", tetapi, menurut adat negeri itu, telah memungut Gusti Arsat sebagai "putra". Maka ia minta kepada Gusti Arsat untuk menjemput calon raja tersebut. Mangkusari mengerti sekali bahwa calon raja hanya mau tinggal di Tewe jika Mangkusari akan menjaga agar calon raja jangan bersentuhan dengan pihak Kompeni dengan cara yang sama baiknya dengan yang dilakukan oleh warga Surapati hingga sekarang di daerah Dusun-Hulu. Mangkusari juga sadar bahwa perselisihan itu akan didamaikan kembali. Ia menyatakan dirinya tidak mampu untuk menuruti keinginan calon raja. Setiap contoh lain mengenai perundingan yang dilangsungkan dengan perantaraan Kiai Sahadan, Raden Jaya Kesuma dan lain-lain, memperlihatkan motif-motif yang sama. Seolah-olah orang mendengar diceritakannya riwayat perundingan dengan para agen politik kita di Jambi dengan orang-orang kepercayaan mengenai Taha. Atau seolah-olah diceritakan sejarah para mantan pejabat Pemerintah Daerah di Aceh mengenai Kesultanan calon raja yang menetap di Keumala.

Para kepala lainnya di Daerah Dusun, seperti Mangkusari, juga tidak memenuhi syarat untuk dimainkan sebagai taruhan tinggi oleh pihak Pegustian terhadap pihak Surapati. Mungkin mereka tidak cukup kuat atau terlalu menyukai hubungan yang baik dengan pihak pemerintah kita, karena itu tidak mau mengambil alih peranan warga Surapati. Dalam lingkungan tersebut, dengan demikian, calon raja tidak menemukan jalan keluar untuk

luput dari "perlindungan" warga Surapati, meskipun ia sering kali merasa terhimpit karena itu. Ancaman berupa penaklukan kepada Pemerintah Pusat yang tidak luput dari kekuatan, dengan demikian menjadi ancaman satu- satunya. Namun daya pengaruhnya akan banyak bertambah artinya jika pihak Pegustian bersentuhan dengan Pemerintah Daerah kita secara langsung dan teratur tanpa meiepaskan kemerdekaannya. Tanpa persentuhan itu pihaknya dalam berhubungan pada para perantara yang akhirnya tidak banyak dapat menghasilkan sesuatu tanpa dibantu oleh warga Surapati. Betapa tepatnya pihak Pegustian menyadari hal itu, terbukti dari usahanya yang berkali-kali untuk menetap di dalam lingkungan pemerintahan kita yang langsung. Terutama Gusti Arsatlah yang, dengan kunjungan- kunjungannya di Muara Tewe dan di luar pengetahuan asisten residen yang bermukim di sini, berusaha di Amuntai ke arah itu pada tahun 1894. Antara lain ia minta izin untuk boleh menetap di Amuntai. Andaikan hal seperti itu dibolehkan, maka bagi pihak Surapati akan timbul alasan untuk takut, lebih dari sekarang. Yaitu karena dikhawatirkan kalau-kalau pihak Pegustian akan menemukan persyaratan hidup yang lebih baik di tempat lain dan akan meneguhkan mereka. Selain itu, pemindahan Pegustian yang bersifat sebagian segera mendatangkan keuntungan besar bagi mereka. Yaitu: tanpa dirahasiakan, mereka dapat mengadakan dan memelihara hubungan dengan para sahabat dan pengagumnya di daerah yang langsung di bawah Pemerintahan kita. Ini adalah hubungan yang akan sangat banyak menambah penghasilan keluarga calon raja, dengan mandiri terhadap warga Surapati. Lagi pula mungkin lambat laun pihak calon raja itu akan mendapat bantuan para kepala dan penduduk untuk menawar syarat-syarat yang lebih baik daripada syarat penaklukan yang telah diketahui hingga sekarang. Ketika usaha Gusti Arsat gagal, orang mencoba menggunakan Gusti Acil pada tahun 1898. Gusti Acil adalah paman mertua kakak Arsat yang bernama Perbatasari. Gusti ini harus dibicarakan tersendiri di bawah ini. Maka sekarang saya lewati saja seluk-beluk mengenai tokoh ini dan saya hanya menunjukkan bahwa ketika itu orang selalu mencari tempat yang tetap di daerah yang termasuk daerah Pemerintah Pusat yang sebenarnya. Dengan demikian, dengan menggunakan cara apa pun, mereka akan mendapat lebih banyak penghasilan, lebih banyak peluang untuk mendapat syarat penaklukan yang longgar, serta kemandirian terhadap para warga Surapati.

Baik sebelum maupun sesudah langkah-langkah Gusti Arsat dan orang-orang lain yang telah ditegaskan tadi untuk membawa pihak Pegustian kepada kedudukan yang lebih menguntungkan terhadap Pemerintah Pusat, maka keluarga calon raja pun tidak menyia-nyiakan ikhtiar apa pun yang menurut pendapatnya dapat mendatangkan sekutu bagi mereka. Para sekutu yang paling diinginkan ialah, rupanya, para kepala swapraja yang berdekatan. Tentang kemandirian swapraja terhadap Pemerintah Pusat di daerah-dearah yang sangat jauh letaknya telah terjadi gambaran yang berlebih-lebihan. Terutama mengenai Kutai, Pasir dan Tanah Bumbu, orang mengharapkan

bantuan atau nasihat baik seperti telah terjadi selama perang yang diadakan untuk melawan Hidayat dan Antasari. Perjalanan yang terkenal oleh Perbatasari dan Arsat ke daerah Kutai tahun 1885, menurut pemberitahuan Gusti Arsat sendiri yang oleh mantan kepala distrik Raden Jaya Kesuma diperkuat atas dasar berita-berita orang seperjalanannya, sama sekali tidak bersifat penyerbuan satu gerombolan ke dalam daerah tersebut. Selama perang tahun 1859-63, pihak Antasari mempunyai sekutu-sekutu di antara para kepala daerah Hulu Kutai. Antara lain orang yang bernama Pangeran Perbatasari di sana-agaknya putra Mat Said yang dimaksud tadi disebut menurut namanya-katanya dibatalkan pangkatnya oleh Sultan Kutai atas dasar ikut sertanya dalam huru-hara di Dusun-Hulu. Bantuan untuk menindas perlawanan di Dusun-Hulu yang ketika itu ditawarkan oleh Sultan sendiri semula hanya dijanjikan dan pada akhirnya, setelah lama didesak, dibuktikan dengan tidak sungguh-sungguh₁). Pihak Pegustian sekurang-kurangnya pada tahun 1885 tidak melihat musuh di Kutai dan menyangka ia dapat mengandalkan Kepala Daerah Kuta Hulu, Pangeran Singamantri, atas pembelaan yang baik terhadap kepentingan di muka Sultan. Jadi dapat dijelaskan bahwa calon raja, meskipun ia tidak mengharapkan bantuan terang-terangan dan langsung dalam gerakan-gerakan yang ditujukan terhadap Pemerintah Daerah kita, namun ia mengharapkan bantuan tidak langsung atau nasihat yang tidak berkepentingan yang tidak diberikan berdasarkan pendirian "Kompeni" dari swapraja Kutai. Perbatasari dengan adiknya yang masih remaja, bernama Arsat, dan para pengikutnya mendapat sambutan yang baik sekali di Tenggarung. Tidak ada soal berperang atau menawan. Sementara itu, Sultan rupanya telah menemukan kesempatan yang baik untuk pura-pura menyumbangkan sesuatu tanpa susah payah untuk menggagalkan perlawanan pihak Pegustian. Kepada Perbatasari telah dibayangkan manfaat satu pertemuan dengan asisten residen, dan atas nama pejabat tersebut ia sudah ditawari F 300.- untuk berbagai pengeluaran. Arsat yang ingin mengikuti satu-satunya saudaranya, dihalangi dari perbuatan itu kemudian dikirim pulang bersama dengan sisa para pengikutnya. Ini disertai pemberitahuan bahwa Perbatasari akan lekas menyusul lewat Banjarmasin. Perbatasari dan anak buahnya, menurut semua orang yang kemudian dapat melaporkan hal itu di Dusun, secara khianat seluruhnya diserahkan oleh Sultan sebagai tawanan ke tangan asisten residen di Pelaran.

Beberapa tahun kemudian, Mat Seman mencoba lebih memperkuat diri daripada yang mungkin terjadi dengan bantuan warga di daerah Kahayan Hulu. Arsat yang nyaris belum dewasa, di sana menjadi Panglima barisan depan. Namun ia terpaksa lekas meninggalkan medan itu karena terdapat berita bahwa seorang saudaranya meninggal di Menawing. Tidak lama lagi ternyata usaha ini pun sia-sia, maka Mat Seman merasa dirinya wajib untuk kembali ke pemukiman yang lama di tepi Sungai Bumban.

1 Semuanya ini diuraikan antara lain pada W.A. Van Rees, De Bandjarmasinsche Krijg (Perang Banjarmasin).

Sejak tahun 1892 Arsat yang remaja itu berkali-kali menghubungi para asisten residen di Muara Tewe dan Amuntai, tanpa dibantu oleh para warga Surapati, dengan diperkenalkan oleh kepala distrik kita, Sahadan dan Mangkusari, atau oleh kepala distrik Amuntai. Karena melalui jalan ini tujuan yang diinginkan tidak tercapai, maka pihak Pegustian kembali kepada pikiran untuk mencari sekutu-sekutu di antara para kepala swapraja. Ini pun sesudah usaha baru yang sama yang diadakan oleh Gusti Acil telah berakhir dengan penawanan Gusti Acil sendiri. Sekali lagi Gusti Arsatlah yang pada akhir tahun 1899 mengadakan perjalanan, tetapi pada bulan Mei 1900, ia kembali dengan kecewa. Ia tidak pergi dengan mengepalai satu gerombolan, seperti pernah dilaporkan, melainkan dengan lebih dari 20 orang, di antaranya beberapa anak. Sebelum mulai mengadakan perjalanan ini ia bermusyawarah dengan Mangkusari yang rupanya tidak berbuat sesuatu untuk menghalangi pelaksanaan niatnya. Kesultanan Kutai sejak pengkhianatan yang dilakukan pada tahun 1885, tidak dipersoalkan lagi, tetapi harapan tetap diletakkan pada daerah Pasir dan beberapa daerah yang berbatasan dengan itu. Di daerah Pasir-Hulu, ia bermukim pada sebuah ladang di tempat Pangeran Nata yang menasihatkan kepadanya agar mengadu untungnya di daerah Tabalung. Di sana hendaknya ia pertama-tama minta tolong kepada Pangeran Amin (saudara sepupu Pangeran Antasari) di kampung Bongkang. Arsat tidak berhasil menemui Pangeran Amin, sebaliknya berhasil menemui banyak orang kampung dan kepala kampung. Mereka memperingatkan Arsat bahwa para serdadu akan segera datang untuk menangkapnya. Menurut pemberitahuan Arsat, beratus-ratus serdadu di antaranya menyatakan diri bersedia untuk memerangi "Kompeni" di bawah pimpinan Arsat. Malahan mereka sambil menangis mendesak kepadanya agar diperkenankan menjalankannya. Namun Arsat sama sekali tidak mau menyabung nyawanya dengan gegabah sebagai kepala sekelompok rakyat kampung yang digabung- gabungkan. Maka, setelah usahanya gagal untuk dapat berhubungan dengan para kerabatnya yang menurut pemahamannya berpengaruh sekali, dan setelah beberapa hari bersembunyi di daerah Uya-Hulu, ia kembali ke Pasir-Hulu. Sekarang dari sana ia hendak mencari hubungan dengan Pangeran Kusumaningrat dari Sampanahan yang juga berkerabat dengan pihak Pegustian. Dari daerah Sengayam ia mengirimkan pesan yang satu ini dan menerima jawaban bahwa ia harus menunggu beberapa lama sebelum meneruskan perjalanan. Selama kurang lebih 3 pekan menunggu, Arsat menerima kunjungan dan surat-surat yang tidak terhitung banyaknya dari orang yang tidak puas dari daerah Amuntai dan dari wilayah lain di kawasan yang kita perintah dengan langsung. Orang-orang tersebut berada di hulu daerah laras swapraja atau berada di hutan-hutan yang berdekatan, dan minta agar dapat "mulai berperang". Di antara para kepala yang diperintah langsung terutama orang yang bernama Pembakal Santai dari daerah Blangan-Hulu itulah yang menyampaikan jaminan kepadanya bahwa ia akan siap dengan ribuan orang untuk membantunya, jika ia hendak menyerbu ke dalam

kawasan Pemerintah Pusat. Namun Arsat tetap menunggu panggilan dari Pangeran Kusumaningrat sampai secara mendadak kepala daerah Hulu itu, Pangeran Arga, dengan banyak penyandang senapan mengepung pondoknya dan menembakinya. Dengan kehilangan dua orang yang gugur, di antaranya saudara sepupunya, Gusti Kacok (No. VIII dalam Lampiran A) larilah Arsat dan, setelah mengumpulkan pasukan kecilnya yang telah bubar itu, ia kembali ke rumahnya dengan patah semangat.

Agar dapat menggambarkan secara lengkap arah-arah pencarian keselamatan pihak Pegustian, serta pengaruh-pengaruhnya, orang terutama tidak boleh melupakan mereka-mereka yang tidak puas serta penghasut dari daerah kita yang diperintah langsung. Banyak orang yang karena salah mereka sendiri terhimpit, memilih melarikan diri ke Dusun-Hulu daripada menjalani hukuman atau memenuhi kewajiban-kewajiban yang ternyata terlalu berat. Orang fanatik, desperados (orang putus asa), petualang, bergabung dengan gerakan itu dan mencoba mengerahkan pengikut-pengikut baru. Mereka mengiming-imingkan bahwa jika calon raja boleh kembali ke kerajaan para leluhurnya, maka rodi akan dihapuskan, pajak akan diperingan, sedangkan sejumlah besar pengaturan yang dianggap menggangu akan diubah. Unsur-unsur seperti itu, yang mengancam ketertiban dan ketenteraman-cukup saja orang mengenang Kendangan pada tahun 1899 - serta yang menemukan tempat berkumpul yang menyenangkan di dalam Kesultanan calon raja yang jauh, juga ditemukan di tempat lain, terutama di daerah Amuntai. Justru karena itulah maka sebagian besar pengikut golongan tersebut, tidak kurang dari warga Surapati, menentang setiap pemindahan warga Pegustian. Namun berbeda dengan warga Surapati, banyak di antara mereka yang mencoba melibatkan calon raja ke dalam petualangannya. Mereka mengiming-imingkan pemulihan seluruh atau sebagian Kesultanan leluhurnya, cukup asal ia datang ke hilir sungai dan mengepalai anak buahnya yang setia. Seperti yang dicatat dengan tepat oleh Residen Borneo Selatan dan Timur dalam salah satu surat kirimannya, maka pada pokoknya, kalau tidak semata-mata, orang seperti itulah yang terus-menerus manghasut pihak Pegustian agar bertindak aktif malawan Pemerintah Daerah kita. Memang calon raja dan para kerabatnya semakin yakin tentang sia-sia dan nekatnya usaha-usaha semacam itu. Para warga Surapati pun, yang paling suka agar status quo tidak diubah, menasihatkan agar mereka jangan bertualang di luar daerah mereka. Tetapi ulasan dan jaminan berandal-berandal yang kurang ajar itu sesekali sangat kuat. Sampai-sampai Mat Seman yang tua, yang tidak banyak pengetahuan umumnya dan buta huruf, menjadi goyah dan dapat juga dibujuk untuk memperkenankan atau menugaskan kepada seorang kerabat yang lebih muda untuk memenuhi syarat untuk itu, sebaliknya, tidak mau tahu tentang hal itu, seperti telah dicatat berdasarkan pertemuan- pertemuannya di Tabalung. Satu-satunya hal yang sesekali diperoleh dari pihak Pegustian oleh penghasut-penghasut tersebut adalah izin untuk

bertindak pada kesempatan yang baik. Jadi ini merupakan pengesahan atas gerakan huru-hara yang diniati. Sementara itu, "penampilan" calon raja dan kawan-kawan dibayangkan. Ini akan terjadi katanya kalau aksi tersebut sudah berhasil, sudah dipersiapkan untuk mereka tempat dalam kerajaan yang lama. Terutama pada masa kemudian, sebaliknya konsesi-konsesi seperti itu diberikan agar sepenuhnya jangan mengecewakan para pengikut yang bersemangat. Hal ini tidak seberapa, karena mungkin dianggap bahwa tindakan para pengikut itu akan membuahkan hasil yang baik.

Dalam kurun waktu terakhir yang mendahului permulaan (tahun 1900) campur tangan kita yang lebih aktif dengan hal ihwal Dusun-Hulu, maka idam-idaman yang terasa di pihak Pegustian berintikan kenyataan bahwa di daerah aliran Sungai Menawing, dengan Beras Kuning sebagai pemukiman utama warga Pegustian itu, tanpa hubungan dengan Pemerintah Daerah mereka dapat hidup dengan tiada terganggu dari hasil ladang yang digarap oleh anak buah mereka, atau dari sebagian pungutan pajak yang ditarik oleh warga Surapati atas nama mereka, ataupun dari pengumpulan uang yang oleh utusan-utusan mereka sendiri-pada tahun-tahun terakhir ini biasanya orang yang bernama Injut-diadakan pada waktu-waktu yang tidak teratur di daerah Dusun. Mereka juga hidup dari nazar (sumbangan untuk menepati satu ikrar) yang diantarkan oleh para pengumpul hasil hutan atau para pedagang yang tinggal atau yang datang berdagang di Dusun itu. Mereka juga mendapatkan nafkah dari hadiah-hadiah para pengikut mereka yang berasal dari daerah lama Sultan. Baik ketenteraman itu maupun penghasilan tersebut harus dijamin oleh para kepala yang setia kepada mereka, terutama warga Surapati. Golongan yang tersebut terakhir ini, sedapat mungkin harus dengan muslihat, tetapi kalau perlu dengan kekerasan, menyelamatkan mereka dari campur tangan "Kompeni". Impian yang berani tentang perebutan kembali Kesultanan yang lama pada asasnya sudah lama dilepaskan meskipun ada pengakuan hak yang dilestarikan secara formal. Beberapa usaha untuk mendapatkan sekutu-sekutu di antara para kepala swapraja yang berdekatan hanya dalam bentuk semuanya bertentangan dengan pendapat yang berserah itu. Memang Pegustian mempertimbangkan tujuan ganda: Mereka hendak menunjukkan kepada warga Surapati bahwa mereka tidak seluruhnya dan tidak semata-mata bergantung kepada mereka. Selain itu, mereka juga ingin memberikan nilai yang lebih tinggi dalam pandangan Pemerintah Daerah kita kepada penaklukan yang mungkin terjadi, atau menurut gaya mereka, "perdamaian". Di mana nama Pegustian disebut dalam gerakan-gerakan yang menghasut di daerah hilir, maka di situ bantuan yang bersifat pasif murni, dan biasanya dipaksakan. Sebaliknya peristiwa Kandangan membuktikan betapa gawatnya akibat-akibat yang mungkin timbul.

Pada tahun 1900, antara Pemerintah Daerah kita di Muara Tewe dan keluarga calon raja tidak terdapat hubungan langsung lagi. Sebaliknya asisten residen banyak berhubungan dengan para wakil keturunan Surapati.

Sambil mengacu kepada Lampiran B mengenai hubungan-hubungan itu, hendaknya cukup diingat hal yang berikut: Tumenggung Ajidan yang meninggal tahun 1899, alias Raden Dipati, pengganti ayahnya, Surapati, hanya dua kali selama hidupnya menjumpai Asisten Residen Muara Tewe. Meskipun pihak Pemerintah Daerah kita melalui perlakuan yang ramah dan membantu selalu menyatakan keinginannya yang besar untuk lebih akrab dengan warga Surapati, namun Ajidan tidak mau datang ke asisten residen di Muara Tewe. Paling-paling ia mau menerima kunjungan asisten residen tersebut di wilayah yang dianggap miliknya sendiri, di Muara Laung. Pada salah satu kunjungannya, ia membuktikan kecurigaannya dengan jalan mengelilingi diri dengan orang-orang bersenjata. Setelah kemudian ia diundang untuk datang menaklukkan diri dalam bentuk kebesarannya (optima forma) ia minta agar pertemuannya di Muara Laung dianggap sebagai upacara takluk saja. Agar kini juga membangkitkan kesan semu kepercayaan dan menjamin bagi dirinya dan anak buahnya beberapa keuntungan, tetapi bukan beban hubungan yang lebih akrab, maka pada tahun 1898 ia mengutus saudara sepupunya, Jadam, ke Muara Tewe. Rupanya, guna mendorong wakil keluarga ini yang tidak seberapa maju dan sama sekali tidak disukai, agar menjalankan langkah itu, maka ia diiming-imingi bahwa sebagai imbalan kunjungannya, ia akan menjadi kepala distrik juga. Ini berarti bahwa ia akan menikmati gaji yang terkait dengan pangkat itu. Ketika hal ini tidak terjadi dan menurut kebiasaan yang gila di Muara Tewe, ia harus diangkat sumpahnya untuk kesetiaan dan kepatuhan, ia pulang ke rumah dengan malu- malu dan menjelaskan sekali-kali tidak akan pergi ke Muara Tewe lagi. Anak remaja Ajidan yang paling cerdas, Naun, selama perjalanan asisten residen berhubungan dengan pejabat ini, begitu pula beberapa orang lain yang merupakan warga-warga yang kurang berarti dalam keluarga. Pihak Pegustian tidak berkeberatan terhadap hubungan yang tidak berbahaya seperti itu, karena bagaimanapun di dalamnya tidak terdapat kesungguh-sungguhan yang berbahaya bagi pihaknya. Sedangkan bagi pihaknya dan para warga Surapati semata-mata keuntunganlah yang timbul dari situ dalam bentuk hadiah-hadiah dan tanda kemauan baik lainnya dari pihak Pemerintah Daerah.

Sesudah Raden Dipati (Ajidan) meninggal, maka putra bungsunya, Naun itu, meskipun baru berumur sekitar 20 tahun seolah-olah dengan sendirinya menggantikan tempatnya dan dengan segera sudah menerima gelar Raden. Abang kandungnya, Basah, berlaku pada semua orang, termasuk pada ayahnya, sebagai orang yang rendah derajatnya. Sedangkan Jadam, meskipun dia sendiri jauh lebih tua dari saudara sepupunya, Naun, dan meskipun ayahnya juga lebih tua daripada ayah Naun, tidak termasuk persona grata (orang yang disukai). Meskipun begitu, jalannya hal ihwal tersebut membuat Jadam yang selain itu sudah mencoba dengan sia-sia untuk mendapatkan keuntungan dari hubungannya dengan Pemerintah Daerah kita untuk dirinya sendiri, menjadi sedikit iri juga. Warga-warga lain dalam keluarga ini (lihat Lampiran B) dapat juga tetap tidak dibicarakan di sini, sebagai oknum- oknum yang tidak mempunyai arti mandiri.

Dalam satu rapat di Muara Laung pada tahun 1900, residen memberitahukan kepada sejumlah besar kepala pemerintahan yang hadir bahwa sekali akan ditanamkan kekuasaan Pemerintah Daerah yang didukung oleh kekuatan militer di Puruk Cahu, dan hal ini dijelaskannya untuk mencegah salah paham. Pihak Pegustian yang sewajarnya tidak diwakili dalam rapat itu dan warga Surapati yang hadir di situ, kecuali Naun, terpaksa juga melihat hal ini sebagai dilaksanakannya perjanjian yang menurut mereka berlaku. Menurut perjanjian tersebut daerah Muara Laung merupakan batas antara kawasan yang kita perintah dan daerah yang diserahkan kepada pengaruh mereka. Pemberitahuan residen tersebut dengan demikian menjadi penyebab adanya musyawarah-musyawarah mengenai sikap apa yang akan diambil terhadap hal baru ini. Pendapat yang menentukan ialah bahwa mereka hanya akan melawan penanaman kekuasaan itu sendiri, jika diberi nasihat yang menyanggah. Namun jika hal itu tidak membantu, mereka tidak akan mempersulit didirikannya pos tersebut. Meskipun orang kurang suka, namun secara pokok tidak ada yang hilang, asal tempat pemukiman warga Pegustian tetap dianggap sebagai daerah yang tidak dapat diganggu gugat. Dalam hal "Kompeni" hendak juga menerobos ke situ, yaitu ke dalam daerah Menawing, maka para pengikut aktif pihak Pegustian, dengan persetujuan semua orang yang berapat, akan melawan hal ini dengan kekerasan. Nafsu mendapat keuntungan keuangan malah membujuk Naun untuk membantu kita mendirikan pos di Puruk Cahu, dengan mengerahkan pekerja dan menyerahkan bahan-bahan bangunan. Namun untuk mengadakan hubungan-hubungan yang semakin banyak karena hal itu, ia semula masih mengadakan penjagaan-penjagaan yang penuh kecurigaan. Misalnya sulit juga membujuk dia agar mau mengunjungi asisten residen di atas kapal perang Flores. Dengan ragu-ragu dan mula-mula bukan tanpa pengiring bersenjata ia menuruti undangan yang mendesak itu. Nurani yang buruk di pihak Surapati masih kentara dalam sikap cucu-cucunya. Lambat laun ia yakin bahwa ia, yang tidak menjadi sasaran bahaya, tiba-tiba akan ditawan. Sebagai akibatnya ia memang menjadi lebih bebas dalam tindakannya. Namun ia sama sekali tidak mau membalas dengan pendekatan yang tulus ikhlas akan kepercayaan berlebih-lebihan yang justru dinyatakan oleh pihak pemerintah kita terhadap dia. Abangnya, Basah-hendaknya hal ini diperhatikan-belum pernah menghadap kepada Pemerintah Daerah, tetapi katanya hal ini karena ia kurang cocok untuk urusan Pemerintah Daerah, sedangkan perawatan terhadap ibunya tidak memberikan waktu luang kepadanya. Sewajarnyalah Naun tidak tulus jika ia mengajukan alasan-alasan seperti itu untuk menjelaskan mengapa Basah sama sekali tidak menghadap. Alasan yang masuk akal dan diakui pula oleh Gusti Arsat dan kawan-kawan ialah bahwa Naun hendak mencadangkan sebagian dari kerabat terdekatnya terhadap Pemerintah Daerah kita. Hal ini seandainya keadaan tidak berjalan menurut kemauannya. Andaikan Naun sekali masuk dalam perangkap Pemerintah Daerah kita-begitulah penalarannya-maka saudaranya yang tidak pernah

menghadap itu segera akan siap mengadakan tindakan yang bermusuhan. Dalam perkembangan bersifat lain yang mempersulit kedudukan Naun, tampaknya Naun ini mungkin memihak kepada kita atau tidak memihak sama sekali. Sebab masih ada cukup banyak warga Surapati untuk berusaha secara terang-terangan ke arah lain. Dalam arti ini pun dapat juga dinyatakan bahwa saudara sepupu Naun, Jadam, makin lama makin mengundurkan diri di luar lingkungan kita, jika Naun semakin menunjukkan pendekatan. Katanya memang Jadam masih tetap malu, sebab pada tahun 1898 ia hanya diangkat sumpahnya tetapi tidak diangkat sebagai kepala distrik. Selanjutnya karena ia kurang cocok untuk berhubungan dengan orang Eropa. Namun alasan terpenting daripada pergantian-pergantian yang aneh dalam sikapnya ialah pertimbangan yang sama juga menyebabkan Basah hingga sekarang sama sekali tidak hadir. Di pihak kita orang sudah terlalu senang, karena secara salah orang menyangka bahwa pihak Surapati makin lama makin bergabung dengan kita dan membiarkan warga Pegustian tinggal sendirian. Ini terjadi ketika pecahnya permusuhan dalam gerak kita yang pertama ke arah Menawing telah mengganggu impian itu. Semua warga Surapati sesudah itu di luar jangkauan kita. Mengenai warga terkemuka di antara mereka diketahui bahwa mereka sangat aktif ikut serta dalam perlawanan tersebut. Sedangkan yang lain sekurang-kurangnya ada pengaruhnya dalam musyawarah- musyawarah yang menimbulkan perlawanan itu. Pengejaran terhadap pihak Pegustian ternyata merupakan tugas yang terlalu berat untuk ukuran kelincahan pasukan-pasukan kita. Keadaan ini dan keadaan lain menimbulkan semacam gencatan senjata. Selama gencatan senjata tersebut segeralah diadakan penjajakan medan di pihak kita untuk mengadakan perundingan. Kenyataan bahwa hal ini, bertentangan dengan perjalanan kita yang tak berhasil, disambut baik oleh musuh, tidak usah menimbulkan keheranan. Sebab tujuan pokok pihaknya sudah tercapai asal kita tidak jadi menerobos ke dalam rimba-rimba seperti yang terdapat di hulu Sungai Menawing. Penutupan jalan bahan keperluan hidup dan sebagainya, meskipun banyak kekurangannya, sangat mengganggu bagi para penghuni daerah Dusun-Hulu. Sebaliknya di pihak kita, dengan jauh lebih banyak kegiatan, dipancing-pancinglah tanda-tanda pendekatan, dibandingkan dengan pemancingan di pihak mereka. Untuk sementara pemerintah kita terpaksa puas dengan berita-berita berlebih-lebihan mengenai keadaan darurat yang semakin parah di pihak Pegustian. Begitu pula mengenai perselisihan antara pihaknya dan pihak Surapati-berita itu, seperti yang kita lihat, tidak pernah kurang dan dengan sendirinya bertambah, jika diadakan tuntutan khusus semangat berkorban pihak Surapati ini. Para warga Surapati, yang perantaranya tidak boleh ditinggalkan, tentu saja karena sikap mereka selama perjuangan itu tidak cenderung untuk bersentuhan lagi dengan kita tanpa jaminan yang sangat kuat bagi keselamatan mereka. Dengan senang hati Pemerintah Daerah, agar dapat menghilangkan hambatan ini, menerima baik akan jaminan-jaminan bahwa Raden Naun hanya tetap menjadi penonton

pasif, sedangkan beberapa warga lain dalam keluarga ini tetap tidak memihak. Bersamaan dengan itu dipertimbangkanlah tawaran syarat-syarat yang lebih menguntungkan untuk takluk terhadap pihak Pegustian. Segera setelah ini mungkin, maka digunakanlah kesempatan untuk menyampaikan syarat-syarat itu kepada calon raja. Ketika para warga Bekumpai dan para rekan utusannya pergi mudik dengan tujuan tersebut, Naun mengajukan diri sebagai perantara, berjanji akan membicarakan urusannya dengan pihak Pegustian, dan membiarkan perutusannya menunggu jawaban sementara itu di Puruk Cahu. Memang Naun pergi menemui pihak Pegustian, tetapi tidak membicarakan apa-apa yang bersifat seperti dimaksud, sebelum ada surat-surat lain yang dikirimkan oleh perutusan tersebut kepada calon raja melalui jalan-jalan lain. Surat itu memaksa dia untuk membuka dirinya. Satu bukti baru betapa tidak senangnya warga Surapati melihat pemecahan kesulitan yang menyebabkan mereka kehilangan warga Pegustian dari lingkungan mereka. Namun ketika ternyata bahwa pihak Pegustian senang juga dengan satu pengaturan yang mengembalikan mereka ke dalam kerajaan yang tua milik keluarga mereka serta menjamin kehidupan tanpa kesulitan, mengertilah warga Surapati bahwa netralisasi terhadap perantara lain selain pihak Surapati sendiri, paling penting bagi mereka. Naun mengatakan dengan tegas kepada beberapa utusan (penghulu Marabahan dan Haji Adrak) bahwa tidak ada faedahnya semata- mata merisaukan pihak Pegustian, bahwa pihak Pegustian itu sendiri akan terbujuk pula, andaikan orang lebih dahulu membuka hari depan yang wajar bagi dia, Naun. Sekali lagi, sikap warga Surapati yang sangat mudah dijelaskan pada masa itu disalahpahami oleh Pemerintah Daerah kita. Kita menyangka bahwa mereka saling suka, setelah dibebaskan dari pihak Pegustian, membantu ditetapkannya keadaan yang lebih teratur di bawah Pemerintah Daerah kita, asal mereka yakin bahwa kita akan mengakui pernyataan hak mereka atas kedudukan yang terkemuka dan terpenting serta hak atas pajak-pajak tertentu. Kita tidak sadar bahwa mereka sebaliknya takut melihat warga Pegustian akan memihak kepada kita tanpa bantuan mereka. Hal itu kiranya akan menyebabkan kita sepenuhnya bebas terhadap warga Surapati dan dengan bantuan para kepala lainnya, seperti Tumenggung Batang dan sebagainya, kita dengan mudah dapat melawan pengaruh mereka. Karena sudah sekali menempuh jalan perundingan, sebetulnya Pemerintah Daerah kita akan berbuat lebih baik jika sekarang hanya mengurus pihak Pegustian saja dan membiarkan pihak Surapati di luar segala urusan. Sekurang-kurangnya jangan sampai mengemukakan kepentingan-kepentingan pihak Surapati itu.

Sebaliknya, memang kini kita telah berbuat apa saja yang mungkin untuk menyenangkan hati warga Surapati. Pengampunan umum dan sempurna bagi semua orang yang telah ikut serta dalam permusuhan terhadap kita, diumumkan dengan tegas. Diperkenankanlah kekecualian-kekecualian yang menguntungkan atas penutupan lalu lintas, terutama demi kepentingan warga Surapati. Ajis (Lampiran B, X), yang dahulu bekerja pada kita dengan

mendapat gaji, kemudian menjadi musuh secara aktif, didatangi oleh asisten residen untuk mengatasi kesungkanannya dan segera dibujuk dengan gaji. Contoh ini segera menyebabkan segala kesungkanan hilang pada Naun. Dan setelah ketaklukkannya yang kedua atau ketiga, kepada tokoh ini segera dijanjikan bahwa ia akan menjadi kepala distrik kita. Begitu pula bahwa pajak-pajak yang biasa terhadap hasil hutan dalam anak-anak sungai yang termasuk wilayahnya, akan lebih tetap terjamin karena bantuan kita. Ini jauh dari kehendak untuk merebut hasil pajak itu dari tangannya, keinginan- keinginannya akan dipenuhi, nyaris sebelum kehendak itu diucapkan. Dan, sambil menunggu keputusan atas usul mengenai pengangkatan secara tetap, ia sudah diperlakukan sebagai kepala distrik. Meskipun kita sekarang, setelah perjalanan perutusan tersebut ke Menawing, hubungan langsung dengan pihak Pegustian, karena kunjungan Gusti Arsat yang menyusul, namun sekali lagi pihak Surapati ditempafkan antara kita dan pihak Pegustian, karena tindakan-tindakan tersebut tadi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu bukankah sewajarnya bahwa Arsat, karena melihat bahwa seluruh harapan kita ditaruh pada pihak Surapati, tidak menguraikan selama hubungan pertama itu bahwa sebetulnya kepentingan keturunan tersebut tidak akan dipenuhi dengan penaklukan pihak Pegustian? Jadi para warga Surapati sama sekali tidak berguna bagi peranan perantara. Orang pribumi tidak pernah mulai dengan mencoba merongrong kepercayaan yang telah ditanam orang lain secara tepat atau tidak tepat, pada orang Eropa, ia baru berbuat begitu jika ia tahu bahwa ia sendiri tidak akan kena bahaya dalam hal itu. Dan selama itu ia cukup mencoba untuk membuat orang yang dipercaya itu bermanfaat atau tidak berbahaya bagi kepentingannya sendiri. Adapun perantara-perantara yang lain, yang setelah perjalanan pulang perutusan tersebut masih tersisa, pada pokoknya adalah beberapa pedagang dan mantan kepala distrik. Mereka sudah sejak bertahun- tahun biasa berbaik hati terhadap pihak Pegustian, pihak Surapati dan Pemerintah Daerah kita. Memang, ketika syarat-syarat penaklukan secara pasti ditawarkan kepada pihak Pegustian agar dipertimbangkan selama sebulan,1 maka warga Surapati tidak berbuat apa-apa untuk membujuk calon raja agar menerima baik syarat-syarat tersebut. Ketika ditanya, Naun mengatakan kepada calon raja bahwa keputusan diserahkan kepadanya tanpa ada perasaan apa-apa. Bukankah sikap keluarga dia telah diatur secara menguntungkan, yaitu mandiri terhadap penaklukan calon raja? Sebaliknya mereka lebih beruntung dengan tetap tinggalnya pihak Pegustian di Dusun-Hulu daripada jika mereka disingkirkan. Selama musyawarah sebulan, maka Naun (yang .sampai pada hari Keputusan Pemerintah Pusat mengenai syarat-syarat tersebut, menerima surat keputusan untuk pengangkatannya menjadi kepala distrik!) maupun Jadam mengunjungi calon raja. Tetapi mereka hanya datang untuk merundingkan masalah yang akan dibicarakan lebih lanjut antara

Lihat Bab ini, surat 18 dan 19.

Tumenggung Silam dan Batur dan tanpa mengadakan langkah-langkah ke arah yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah kita. Orang kiranya akan bertanya, bukankah pengaruh seorang tokoh seperti Gusti Arsat yang begitu dekat dengan calon raja dan yang sendiri menunjukkan kecenderungan yang besar untuk pindah dan membantu penaklukan warga Pegustian, cukup untuk mengatasi keberatan-keberatan yang terdapat dalam penghalangan pasif di pihak Surapati? Tetapi taruhlah orang tahu bagaimana di lingkungan pribumi murni hubungan antara orang yang nyaris belum tiga puluh tahun umurnya terhadap pamannya yang sudah lanjut usianya (kata orang, Mat Seman sekitar 70 tahun umurnya), yang sekaligus mertuanya. Sekaligus pamannya itu disanjung sebagai Raja. Maka orang itu akan mengerti bahwa Gusti Arsat, di muka calon raja, harus berdiam diri, sampai ia ditanya tentang sesuatu. Sesudah itu pun ia akan mengucapkan pendapatnya dengan kerendahan hati yang paling berhati-hati. Memang pemuda yang giat dan cerdas telah sejak lama dibebani dengan segala macam tugas yang penting bagi keluarga, tetapi ia hanya dapat mempengaruhi secara sangat tidak langsung akan keputusan-keputusan paman tersebut. Untuk itu ia harus menggunakan orang yang lebih tua dan yang dipercaya oleh calon raja, seperti Pangeran Jantra, alias Pangeran Penghulu, Kepala Daerah Menawing. Namun orang-orang ini pun mendekati "Sultan" tersebut dengan sungkan sebagai hamba dan tidak dapat membantahnya. Selain bantuan seperti itu, Gusti Arsat hanya mampu menghindari tugas yang semula akan diberikan kepadanya dengan cara pasif yang khas pribumi. Ini pun jika bantuannya untuk menjalankan keputusan yang dalam pandangannya keliru, dibutuhkan. Sebaliknya yang mustahil baginya adalah mengatasi keragu-raguan Mat Seman dengan desakannya untuk datang pada kita. Keragu-raguan itu timbul pada saat tertentu oleh pengaruh-pengaruh lain. Hendaknya diingat bahwa Mat Seman, hanya dibesarkan dalam lingkungan yang fanatik dan sangat bermusuhan dengan kita, telah berpengalaman dalam menjalankan tipu muslihat yang digunakan semata- mata oleh orang Melayu yang sering dicurigai tabiatnya untuk mewakili peradaban tertentu di tengah-tengah orang Dayak. Ia hidup di luar segala persentuhan dengan orang Eropa, dan menurut orang-orang yang mengenai dia, bersifat ragu-ragu dan tak mampu mengambil keputusan, curiga dan sangat mudah menerima pengaruh penipu-penipu yang licik. Maka dengan sendirinya orang akan mengerti bahwa banyak hal yang dibutuhkan untuk mengajak orang ini memutuskan untuk menukarkan kedudukan yang tidak menyenangkan, tetapi belum sampai tak tertahankan, dengan keadaan takluk kepada kekuasaan kita. Meskipun begitu, kecenderungan untuk mengambil keputusan itu, menurut Gusti Arsat, telah menang pengaruh pada paman dan mertuanya. Adapun kesulitan dengan Naun dan rasa tidak puas mengenai dia dan warga-warga Surapati yang lain-jelasnya itu adalah kesulitan yang seluruhnya di luar hubungan mereka dengan kita-sekali lagi tidak kurang akhir-akhir ini. Rumah-rumah di Beras Kuning yang telah dibangun dari

bahan yang awet sekali telah disuruh bakar oleh Mat Seman guna mengadakan hambatan bagi pihak Kompeni. Dari daerah Menawing-Asli, ia telah pindah untuk memilih tempat tinggal di Tembelum, antara Sungai Menawing dan Sungai Bebuat, di daerah Suku Siang. Tangan kanannya dalam bulan-bulan terakhir ialah seorang bangsat, bernama Batur, orang yang berasal dari Dusun-Hulu. Ia pernah berdagang di daerah Hulu dan telah mendapat nama pada orang-orang yang bertakhayul, seolah-olah ia ahli ilmu gaib untuk mencapai berbagai tujuan keduniaan. Kenyataan bahwa pengaruhnya besar, dapat dilihat antara lain pada penghargaan yang diberikan oleh orang lain asal mereka-bisa menjadi kerabat pungutan dengan dia. Mantan kepala distrik kita, Kiai Sahadan, maupun Tumenggung Jadam, menjadi saudara pungutnya, sedangkan Tumenggung Angih yang berasal dari hulu Sungai Kapuas, tetapi di sana diganti sebagai Kepala Suku Ot Murung sebagai menantu Tumenggung Sabuh, menjadi menantu pungutnya. Ia biasa tinggal pada Tumenggung Angih di Muara Kunyi sampai ia, karena takut akan kena balas dendam disebabkan oleh pembunuhan dan perampokan yang dilakukannya, mengungsi kepada calon raja yang ketika itu sudah lari ke Belawan. Calon raja, yang percaya kepada ilmu-ilmu Batur, memberikan gelar kepadanya dan menggunakan dia sebagai penasihat dan kepala laskar. Ketika, sesudah usaha pertama untuk meresahkan Puruk Cahu, warga Surapati dan kepala-kepala lain pulang ke rumah dengan rakyatnya, maka Batur inilah yang menggelisahkan patroli-patroli kita dengan menjadi pemimpin terutama bagi orang-orang Siang dari daerah Silam. Karena keberhasilan usaha Batur melawan kita, maka ia semakin terpandang. Namun ketika calon raja telah mencari tempat tinggal yang lebih aman di luar batas daerah aslinya, di daerah Siang, maka Batur di sini melakukan berbagai kejahatan terhadap penduduk. Ia berzina dengan istri Kepala, Tumenggung Silam, yang sedang pergi karena melakukan perjalanan dagang yang lama ke daerah hulu Sungai Mahakam.

Atas desakan kepala distrik kita, Raden Jaya Kesuma, kembalilah Silam, yang daerahnya, menurut namanya, dikelola oleh pamannya, Tumenggung Batang, selama ia tidak hadir, tetapi sebenarnya ditelantarkan sendirian. Dan karena pengaruhnya, tidak mungkin ia tinggal di daerah Siang, daerah Pegustian. Ia menuntut agar Batur diserahkan kepadanya dan menyatakan, ketika warga Pegustian menolak, bahwa ia mengejar Batur ke mana-mana. Bahkan jika ia bersembunyi di belakang calon raja pun, hal ini sama sekali tidak akan berguna baginya. Dengan demikian calon raja dipaksa kembali ke Menawing dan memerintahkan kepada Batur agar pindah ke tempat lain. Sementara itu bantuan dari Suku Siang telah hilang darinya. Jadi Batur kembali ke Muara Kunyi. Karena daerah Menawing sekarang tidak lagi memberikan tempat tinggal yang tenteram dan aman bagi pihak Pegustian, maka keadaannya untuk sementara sulit sekali. Tambahan pula Mat Seman yang tua itu sama sekali tidak senang untuk tetap pindah ke daerah-daerah yang lebih jauh letaknya.

Penawaran syarat-syarat yang lebih menguntungkan, dengan demikian nyaris tidak dapat bertepatan dengan saat yang lebih baik. Tetapi, seperti dikatakan tadi, Pemerintah Daerah kita seolah-olah menempatkan pihak Surapati antara pihaknya sendiri dan pelaksanaan keinginannya. Karena menyangka bahwa kepentingan warga Surapati seluruhnya dapat dipisahkan dari kepentingan pihak Pegustian, maka sebaliknya Pemerintah Daerah kita telah menjamin kepentingan tersebut bagi mereka, tanpa tuntutan atau syarat apa pun, untuk segala keadaan. Orang-orang dari lingkungan terdekat calon raja semuanya menyetujui diterimanya secara baik penawaran yang dilakukan atas nama Pemerintah Pusat. Batur pun datang ke hilir dengan istri dan anaknya sampai ke Muara Untu (dekat Sungai Menawing). Ia mengharapkan akan bergabung dengan pihak Pegustian dalam ketaklukannya. Dan sehubungan dengan amnesti umum yang dicanangkan. Dengan demikian ia berharap akan dapat terhindar dari balas dendam Silam dan dari hukuman setimpal bagi kejahatannya yang dahulu. Hanya kaum Surapatilah yang berpegang pada rumusan yang sudah sangat sering digunakan oleh mereka dan pihak Pegustian dalam keadaan semacam itu: kami tidak mau mendesak Anda tetapi juga tidak mau menghalangi Anda. Calon raja menyatakan keragu-raguannya yang biasa, dengan menyampaikan permintaan-permintaan yang khusus sampai dua kali, sehubungan dengan ketaklukannya. Pertama agar perutusan yang sama, yang juga datang membicarakan syarat-syarat tersebut dengan dia, menjemput dia. Sesudah itu hendaknya asisten residen menjemputnya di tengah jalan dengan pengiring-pengiring tertentu. Gusti Arsat yang menyadari sia-sianya usaha- usaha ke arah penundaan ini dan telah bertekad untuk menaklukkan diri sekarang, apa pun yang diperbuat oleh mertuanya, menggunakan semua pengaruhnya yang tidak langsung dan yang ada padanya untuk mendorong calon raja agar pergi ke Puruk Cahu sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan. Pada saat terakhir hal ini berhasil. Dengan disertai kira-kira 20 orang yang berasal dari pengiring mereka yang langsung dari Menawing dan ditambah beberapa orang bersenjata di bawah Batur dan Tumenggung Angih, semua warga pria dalam keluarga calon raja pergi ke hilir. Tumenggung Angih, jelasnya, datang dari Muara Kunyi bersama kurang lebih 40 orang Dayak ke Manawing untuk membantu calon raja dalam memulangkan harta bendanya dari Tembelum ke Muara Hanangan, yaitu ladang Gusti Arsat. Orang itu juga, jika pemindahan yang tetap telah terjadi, akan mengantarkan para istri, anak-anak dan harta benda secara berangsur-angsur ke hilir. Orang Dayak ini dipersenjatai dengan cara yang biasa jika orang Udik pindah tempat. Kebanyakan di antara mereka hanya bersenjata tajam, beberapa orang di antara mereka bersenjata senapan kuno. Dapat dipahami bahwa di sepanjang jalan sejumlah besar rakyat dari kampung tepi sungai, tanpa senjata dan hanya bersikap sebagai penonton yang berminat, menggabungkan diri dengan pawai itu. Hanya dari Sungai Jaan datanglah Jadam bersama kira-kira 15 orang bersenjata dan bergabung dengan keluarga Sultan. Dekat

Juking Pajang, sedikit mudik dari Puruk Cahu, perahu-perahu ditambatkan untuk mengatur perjalanan selanjutnya. Perahu Gusti Arsat, lebih kurang 200 meter ke hilir dari perahu mertuanya. Raden Naun yang pengangkatannya sebagai kepala distrik katanya menjadi syarat bagi takluknya mereka semua, malah tidak memandang perlu untuk menetralisasikan pengaruh-pengaruh yang sekurang-kurangnya buruk, dengan kehadirannya. Laporan yang diberikan oleh para Gusti dan mantan kepala distrik yang telah dikirimkan ke Betawi, mengenai apa yang dibahas di Juking Pajang serta takluknya Gusti Arsat dan kawan-kawan tanpa syarat yang menyusul itu, pada pokoknya sesuai dengan laporan yang dilampirkan pada surat kiriman Residen Borneo Selatan dan Timur tertanggal 7 Januari 1904, No. 5. Orang yang menurut mereka akhirnya dapat mendorong calon raja untuk kembali secara mendadak, adalah wakil para warga Surapati yang menurut asisten residen sekarang sepenuhnya ditarik ke pihak kita dan telah dilepaskan dari pihak Pegustian. Orang itu adalah Jadam. Kepala keluarga itu sejak tahun 1898 sudah bersumpah setia dua kali kepada Pemerintah Pusat. Setiap sumpah itu terpisah oleh masa ketidaksetiaan selama empat tahun. Ia telah menyatakan, waktu sekali bertemu dengan asisten residen, bahwa ia puas dengan pengangkatan saudara sepupunya, Naun, sebagai kepala distrik yang sudah diduga itu. Namun demikian ia mengungkapkan bahwa agaknya lebih baik untuk mengangkat para kepala distrik dari golongan lama (nyatanya perantara antara pihak kita dan pihak Surapati). Ia segera berlayar dengan perahu dari Juking Pajang untuk menjajaki keadaan di hilir dan segera kembali dengan berita yang mengejutkan bahwa ada beberapa kapal penuh dengan serdadu tiba di Puruk Cahu. Jadi, pihak "Kompeni" nyatanya telah mempersiapkan segala-galanya bagi penawanan melalui penyergapan. Pengaruh Jadam atas calon raja telah bertambah akhir-akhir ini karena Mat Seman baru-baru ini telah kawin dengan seorang kerabat muda wanita dari Jadam. Istri termuda di antara banyak istri ini yang pernah dinikahi oleh calon raja selama hidupnya, agaknya mendapat tempat yang besar dalam hatinya. Sebagian besar para pengiring calon raja jelasnya terdiri atas orang Udik sejati yang pertama-tama dengan senang hati cenderung untuk percaya bahwa pihak-pihak lain, termasuk pihak "Kompeni", merencanakan tipuan. Maka keluar dari rumah, malah tidak menempuh jarak yang paling kecil pun kecuali dengan pakaian perang yang lengkap. Hendaknya diingat bahwa Raden Naun, orang yang paling beradab di antara warga Surapati, tidak mau didorong untuk mengadakan kunjungan pertama ke atas kapal perang Flores, kecuali sesudah asisten residen mengizinkan dia untuk mengelilingi dirinya dengan pengiring bersenjata. Dan baru kemudian, setelah percobaan- percobaan seperti itu diizinkan, ia berani tampil tanpa senjata. Ketika sesudah berita mengenai kapal-kapal perang, masih terdengar juga anjuran Raden Jaya Kesuma atas nama pihak Pemerintah Daerah kita, agar meneruskan perjalanan tanpa senjata, maka tiba-tiba timbul kekacauan sebesar-besarnya dalam lingkungan calon raja. Lalu hampir semua orang yang tidak menyertai Gusti Arsat memperhatikan nasihat yang diberikan oleh orang yang bernama

Kurnel dan Jadam untuk kembali dan jangan, tanpa berdaya, menjadi sasaran kesewenang-wenangan pihak Kompeni. Memang sebelum para utusan itu kembali di Juking Pajang dengan membawa jawaban terakhir atas permintaan-permintaan yang diajukan atas nama calon raja, maka Gusti Muhamad Seman dan Antung Kwing dan pengiring lainnya telah berangkat mudik lagi. Dengan pengalaman yang sudah kita dapatkan tentang keraguan calon raja dan tentang berbagai pengaruh yang berdaya atas dia, kiranya tentu lebih baik jika urusan yang sudah maju sejauh ini, dibiarkan berkembang terus. Sedangkan hambatan-hambatan kecil, apakah sesungguhnya atau khayalan, yang mengganggu Mat Seman waktu datang kepada kita, hendaknya disingkirkan. Ini lebih baik daripada memberi calon raja pesan-pesan, beberapa menit mudik dari Puruk Cahu, pada saat terakhir mengenai penampilannya tanpa senjata, pengirimannya dengan segera ke Banjarmasin dan sebagainya. Agaknya pesan-pesan itu akan mengerikan mereka lagi. Lebih baik Mat Seman dan para Gusti lainnya dengan tenteram dapat diterima bersama dengan kira-kira 40 orang bersenjata di Puruk Cahu. Lalu setelah mereka merasa lebih enak, kita jelaskan kepada para Gusti dan para kepala bahwa mereka sekarang harus menjelaskan kepada anak buah mereka mengapa senjata-senjata itu harus diletakkan. Nyatanya asisten residen, karena terkesan oleh instruksi-instruksi residen yang agak cermat bercampur takut, malah lebih cermat dan takut lagi dari biasanya. Hal ini saya rasa harus saya simpulkan dari kenyataan yang lain lagi. Selama menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai syarat-syarat tersebut, maka calon raja menjadi sangat cemas oleh tindakan-tindakan yang diambil Silam terhadap Batur. Sampai-sampai ia minta kepada asisten residen agar dibolehkan menunggu keputusannya di Muara Laung, jadi jauh ke hilir dari Puruk Cahu. Arsat menyesalkan bahwa hal ini tidak dibolehkan, karena mertuanya sangat kurang menjadi bulan-bulanan pengaruh yang merugikan di Muara Laung daripada di daerah Menawing. Lagi pula, bagaimanapun, langkah besar sudah dilakukan sampai separo lebih dahulu. Agaknya asisten residen takut, jika ia memperkenalkan hal seperti itu, maka akan bertentangan dengan maksud-maksud residen baru. Dengan ini saya tidak mau mengatakan bahwa akibat peringatan- peringatan yang membingungkan dari Pemerintah Daerah, penaklukan Mat Seman sudah gagal. Sebaliknya, saya berpendapat bahwa satu-satunya warga Surapati yang memandang perlu untuk hadir pada saat yang penting ini, harus dianggap, sebagai penyebab utama pengembalian tersebut. Tetapi asisten residen, tanpa kemauannya, telah mempermudah pelaksanaan tugas itu bagi Jadam. Persoalan ketiga dalam surat rahasia kiriman dari Sekretaris Pertama Pemerintah tertanggal 13 Januari 1904, No. 23, dengan demikian, dalam kaitan dengan uraian tadi, harus dijawab sebagai berikut: Dengan perjalanannya, calon raja bermaksud hendak takluk dengan syarat-syarat yang telah diberitahukan kepadanya. Namun keraguan dan

kengerian yang menyertai langkah-langkahnya yang besar itu dapat dipahami, sehubungan dengan pendidikan dan masa lampaunya. Keraguan dan kengerian itu pada saat terakhir sangat dirangsang oleh satu-satunya kepala dari keluarga Surapati yang menyertainya. Sementara itu, instruksi dan pertanyaan yang membingungkan dan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kita kepadanya pada waktu yang bertepatan dengan itu menambah rangsangan tersebut. Begitulah ia tiba-tiba memutuskan akan kembali.

Gusti Arsat, yang segala keinginannya boleh dikatakan berlaku sebagai undang-undang bagi para warga muda yang lain dalam keluarga calon raja, terkejut karena mertuanya meninggalkannya naik perahu. Hal ini bagaimanapun terjadi pada waktu gelap, ketika Mat Seman dan kawan-kawan pergi lebih dahulu ke salah satu beting yang terdapat di tepi sungai, untuk mandi. Maka tidak mungkin ada usaha yang katanya dilakukan oleh Arsat, untuk membawa Antung Kwing ke Puruk Cahu. Sebab Kwing telah ikut serta dalam perahu calon raja dan karena itu ia tetap menyertainya. Ia ikut dibawa tanpa ada kemungkinan pertukaran pikiran dengan Gusti Arsat. Gusti Arsat itu tidak berpikir lama, sebaliknya ia segera memutuskan untuk menyerahkan diri, terpisah dari calon raja, bersama-sama dengan orang yang mengikutinya dalam perjalanan ini. Meskipun ia masih muda, pengetahuannya jauh lebih banyak-misalnya ia dapat membaca dan menulis bahasa Melayu-dan pengalamannya pun jauh lebih banyak tentang dunia luar daripada paman tua dan mertuanya. Sudah lebih dari 12 tahun lamanya ia sekali-sekali, meskipun jarang, berhubungan dengan pejabat Pemerintah Daerah dan orang Eropa lainnya. Permintaannya dahulu untuk mendapat izin menetap di Amuntai mungkin bermaksud untuk menjamin tempat tinggal dan hubungannya dengan para warga Pegustian, baik di dalam daerah kita maupun di luar jangkauan kita. Namun saat itu ia sudah hendak menyerah kepada kekuasaan kita, sebagaimana ia sudah berbuat dengan berkunjung ke Amuntai untuk minta izin tersebut. Kecurigaan bercampur takut yang menjadi watak banyak orang Udik dan telah dipupuk oleh mereka itu dan orang yang berkemauan jahat dari daerah kita pada diri calon raja dan dipelihara, sebenarnya bukan watak aslinya. Jika diperhatikan keadaan waktu ia menjadi dewasa, maka ia memberi kesan yang baik karena tata caranya yang beradab dan keterbukaan yang besar dalam pemberitahuannya mengenai masa lampaunya. Adapun masa lampau itu, sesudah kepercayaannya sedikit banyak dibangkitkan, dengan segera dan terus-menerus ditunjukkannya. Memang, sejenak, sebelum para utusan Bekumpai datang bersama Jadam dan Naun, ia sibuk bermusyawarah mengenai penempatan sejumlah meriam di tepi-tepi sungai, terutama untuk mencegah penyerbuan baru dari pihak pasukan-pasukan kita ke daerah Menawing. Namun ia lekas cenderung untuk membantu kepindahan ke Banjarmasin yang telah diusulkan itu. Ia menyambut baik kesempatan untuk dapat meninggalkan rimba Sungai Menawing di mana orang sudah tidak aman lagi, agar bebas dari perbincangan dengan warga Surapati, para kepala yang lain, dan dengan para

perantara "Kompeni" yang terus-menerus, menemukan kehidupan yang bebas dari kesulitan di tempat lain. Mungkin juga baginya pikiran mengenai pemindahan ke luar Borneo tidak menimbulkan ketakutan itu, seperti yang dibangkitkan pada paman dan mertuanya. Namun bagi Gusti Arsat pun, izin untuk tinggal di kota Banjarmasin lama, merupakan motif yang kuat. Bukan saja karena ikatan batin pada umumnya dengan tanah kelahirannya, namun juga karena para keturunan raja di daerah itu mudah menemukan orang yang bersedia, asal diminta, untuk memudahkan kehidupan. Selain beberapa pengikut tanpa arti serta para Pangeran Panglima dan Penghulu dari daerah Menawing, selama perjalanannya dari Juking Pajang ke Puruk Cahu ia ditemani oleh kemenakannya, Antung Durahman (Lampiran A, XVII), Gusti Acil (abang ibu mertua Perbatasari), Gusti Imat (orang lain daripada yang disebut dalam Lampiran A, di bawah X), Gusti Kasim dan kedua putranya, Gusti Haris dan Gusti Tuan, Gusti Rahmat (Lampiran A, XXII) yang abangnya, Gusti Bandan tinggal bersama istri Arsat yang baru melahirkan, Gusti Samat (Lampiran A, XVIII), serta abangnya, Gusti Mat Seman. Kecuali Antung Durahman, para Gusti yang tersebut di sini adalah tokoh-tokoh yang ketika masih anak-anak dibawa oleh orang tuanya selama perang, tahun 1859-1862, dalam barisan pengiring Antasari ataupun lahir dari pasangan pengungsi seperti itu di Dusun-Hulu, seluruh barisan pengiring yang akrab dengan Pegustian bagaimanapun terdiri atas orang-orang semacam itu, yang sekarang disebut orang-orang daerah Menawing. Kepada Gusti Arsat dan para pengiringnya telah disampaikan oleh Asisten Residen Muara Tewe dengan sangat jelas bahwa mereka, jika tidak menggunakan kesempatan yang ditawarkan untuk mengikuti Gusti Mat Seman mudik, dan menyerahkan diri secara terpisah, maka tidak satu pun di antara syarat-syarat yang dahulu diperkenankan, akan berlaku kembali bagi mereka. Jadi, mereka tahu bahwa tidak mungkin ada tuntutan dari pihak mereka. Tetapi orang mengerti bahwa mereka tidak akan menjalankan langkah yang sangat penting bagi mereka kecuali karena mereka memungut harapan-harapan tertentu dari pengalaman masa lampau mereka yang sedikit banyak beralasan. Bukannya tanpa kesulitan saya berhasil memancing pernyataan yang agak jelas dari Gusti Arsat mengenai harapan-harapan itu. Ia mengharapkan agar ia dan para pengikutnya, mungkin setelah tinggal selama beberapa waktu di Puruk Cahu atau di Muara Tewe untuk mengurus beberapa hal, akan dibawa ke Banjarmasin tanpa penjagaan seperti yang berlaku pada tahanan politik. Di sana, dengan cara semacam yang berlaku pada kunjungan sebelumnya, ia mungkin akan dipondokkan (di rumah kepala bangsa Arab), untuk menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Selanjutnya agaknya ia sama sekali bukan menganggap tidak layak bahwa ia akan diperkenankan tinggal terus-menerus di sana di bawah syarat-syarat tertentu. Dan dengan sendirinya, begitulah harapannya, mertuanya akan menyerahkan diri kemudian. Bukankah mertuanya telah mengutus seorang penghuni kampung, pada waktu ia tergesa-gesa kembali dari Juking

£ C

- t O OJ
••qH O ci rtrai»cm^S>: T33 t n J 'H io c ra ra rjiro'ajD**'H'aC'** H UCro CJ33Ë » >H -H E D fl» -r4 *- ai m tern u -Hia: B A j a T3> m « cn mE u nj H aira'-i 3 0 Z C -H r c O - Ü H w rtj **CWU. C ra > 3B -QCWU. C ra > 3B *-Q* u E CTii « *); O e ra** fl 'OJBJC'5 Ë

ra -H s ü £ .H £ 3 a c & S 5 *S"£

3 J U ai,;

c a ra £ T c e oi ^ 5 a> ra -«WiJ3>-f l

1 s si c 2 a i M *; oi£ ~ - .Jtf >-t G ra u n S £ - - £-a e ra 3 "S e ra o,M ff * 5 T! -o K Si s iW i*1

*** IJ fl, >ECflCÜ**

I a

I

I

a 5 « 10 3 < On M < H D SJ rt "H c o u « H D ( U d < « 41 a 3 h B z- n « fi H i • < H v Ck Bi IN J 3(!H C O IB 9 - J« H « **! *** M J H u ï s « H M •O « • • Ga i DJ 3 •

tn £ ^ o) & - ra ra ra

HjK £ h « G « ' H tl <5 5 3 3 T J . C tn 5 *** -H * M «, RT** " " ffl li ij O n 9 u "2 & J < •§ (, Öl? «

£ >H -a e e rt a x

w S ï 'H ra ra * « H HH £tU>33^0M013ra. 1 " -5 - K «Sa B Sn 5 » a a i 3 -ra g**'OHW c c'a c** H C QJ.^t o — c m c ï

Isi si-is ;I

"ai 5« u";ï CE" 3 5 « fa"! •a .Sn "i-SS^-0! ra *^ CD üi-i-t OI-H m ra i-i cnq J 3 CraC-O-^r-TJ"' C« ï„ra rarautjicra ° i-i «O p-tx-HtiratTiQ, «-"CJIJ- " ™ a.I raj^njCL^raaaj H c 3ramfl ^ t? u ra £ü ra 2 E« 5t**.cn k JairaaJ^3o.c**

Umc u,j ra a nraKg" raj ^ra5**,a,'0™r-.** 1 -J -t; -S c 3 ra -H ? " u >-.uccc j3cu't)lJra'Ha)Cu** % § ra «-H 3 O'S " • « c a T -r,oii- 3 nacrax i coera-ocu-^DC i ra E T c c m d JJ u m , c 3 c w ram jQ-Hxira c H H QI t] c ™ cty>u ra 3j i O raraS H-HC-osrarar >i H, ^rac H c -a m ra e-H c DVH ^ cr> m ra c x L, HJJJ HJ II U-H T! Ul H ^PUDlOi a H

0) U sra- uicD H -HQjcuiiira3ra . vjcE-icer
3 E a K U ï TJ T 3 aE ü >.«1Ö-

10 f a-H-C f J lï U tn--* u ai > c rji ra c, ra cxs 3 -H a u o ci n cc - -C O e c tu fl I tu e Q n £ a • •DH c • m fl t xl. c fl 3 O 3. a> X - ro H« £» z 3 a c M c o fl w ra oi .uCi r n 10 ra "O " O ' a a! E £ 3 H U « 5 ^ Q, CWU t 0n) C . u T3 3 SS I 2^ fl ra ra tl •O £ 2 jq^ fl • en ^2 S ra g Ë O J 0ïi u ra £ 11 01 - C T J - "j2 ra *a * ra H §• ra £ a ra J-> — "O tji u ra "H H G,ra 3

•O A _ ra *JA **

I . c "5 2 w £ I 2 ra 4 1 3 ^ S 1 W C u. u i M s S ™ ^ § g> n **3 E <> = ^ ï E S. ***

•H 3

C" = "E O Si* » fis-I H - Ü i «** fl ,-1 S**'-H 4 r-** "•'•§«S

3 •° w ra 3 3 3 n nH 1 1 S a 5 > ra *

a„ u 3 • -H s

> M i U 3 ra • ra w * S m S,^H y (U u E c ra 3 u OJ « 3s2 - § s o ^ a E a--* 75 3 „ „ losijs ra " x: u aj •H O S M 3 C ^ M a 5 ra -Q ra ra m E -5 e ij o i Ë S c ^ >-* Ü C fl j fl u fl

a e 2«^ - ra £j ^i " ra O x cnC S. 2 " — tn-o * * • - -H 5 « ^ W fl 0tn1ra c 0) c a ro u 1 w0 x fl « 5 _* fl *t-j Ê •H -H ^ C U C c u ra -H 3 2 S Ë a c j £ OJ ra Hu ^ratJi>-ufl'-i C *** uïB'fla**'SreO- ra £- >,u 2 Ë OJ £ u ra c ra ^ Q, -i -o c fl 1 ^ 'H Ejfj sra-HsSojr a rac wjtjcuëiio i -J3 OJ-HOA S fl ujjjr-iw^CjQ c prjii c o ra a j ra ra; o i co Oi c OJ tj ui u c c e o c fl-ra rap C ria T) y >H• O J ^< c c o^i e e- o £ JIJ : JJ M a 3 a a ra oi rara ra > >• E- -H J r-.j^ ra

Pajang, dengan pesan, bahwa ia perlu mengurus hal ihwal dengan pihak Pemerintah Daerah. Jadi Mat Seman tidak berusaha untuk mengajak Arsat mudik. Layak sekali ia ingin melihat bagaimana Gusti Arsat akan diperlakukan, dan menyesuaikan garis kelakuannya selanjutnya dengan perlakuan tersebut. Kemungkinan bahwa ia tidak akan diperkenankan untuk tinggal di Banjarmasin, sementara itu dipertimbangkan juga oleh Gusti Arsat dan bahkan dalam hal itu, menurut pernyataannya sendiri, ia lebih baik memilih takluk daripada lebih lama diombang-ambingkan dalam perbincangan yang tak ada habis-habisnya antara mertuanya dan warga Surapati, beberapa kepala Suku Dayak dan beberapa abdi Kompeni, yang terus berlanjut sepanjang ingatannya, tanpa hasil sedikit pun. Lebih-lebih karena bagaimanapun ia menyangka bahwa ia boleh mengharapkan agar derajatnya jangan direndahkan dan jangan dibiarkan menderita kemiskinan. Dengan demikian persoalan pertama dalam surat rahasia kiriman Sekretaris Pertama Pemerintah tertanggal 13 Januari 1904, No. 23, telah terjawab, sebab pertimbangan-pertimbangan Gusti Arsat juga menjadi pertimbangan orang lain yang takluk bersama dengan dia, atau disetujui oleh mereka.

Persoalan ke-2 yang diajukan dalam surat kiriman dikutip, seolah-olah sudah terjawab sendiri. Di antara hal-hal yang mungkin terjadi menurut gambaran Gusti Arsat, maka hal yang paling buruklah yang menjadi kenyataan. Sedangkan pengaturan keberangkatan mereka secara terinci dalam segala hal tidak terpikirkan dan barangkali tidak menyenangkan. Asisten Residen Hesselaar semula selalu menderita karena secara berlebih-lebihan menyerah kepada pihak Pegustian dan pihak Surapati. Mungkin ia terkesan oleh nada instruksi yang diberikan kepadanya. Maka sebaliknya, sesudah takluknya Gusti Arsat, ia lalu bersikap sebaliknya mengenai Gusti Arsat. Padahal dalam instruksi tersebut tidak ditetapkan jangka waktu, yang membatasi pelaksanaan pengiriman orang-orang yang takluk. Jadi masih ada kelonggaran untuk menyelesaikan urusan dengan tenang. Perkawinan Gusti Arsat dengan putri Gusti Mat Seman yang dilangsungkan lebih dari 10 tahun yang lalu, tidak dikaruniai anak. Istrinya yang kedua yang dinikahinya setahun yang lalu, putri mendiang Pangeran Mangku, tepat setahun sebelum ia menempuh perjalanan ke Puruk Cahu telah melahirkan seorang putri, anak yang pertama. Karena mengharapkan bahwa warga Pegustian akan takluk sekarang, Gusti Arsat tidak berkeberatan meninggalkan istri yang melahirkan itu dengan anak di dalam perawatan yang serba kurang. Sebab ia berharap, bahwa sesudah beberapa pekan istrinya akan dijemput olehnya atau atas namanya. Sedangkan ia paling suka agar semua warga pria yang serumah ikut serta dalam upacara penaklukan. Pasti adil dan arif, jika ia dan anak buahnya diminta berhenti saja di Puruk Cahu atau di Muara Tewe, sampai seluruh keluarga dan harta bendanya akan dapat menyertai dia dalam perjalanan ke Banjarmasin. Selama waktu yang

singkat itu, ia dapat dijaga dengan cermat dalam benteng dan setiap kali misalnya dapat disuruh dua di antara para pengiringnya mudik untuk menjalankan tugas-tugasnya. Dengan demikian kita akan mendapat kesempatan yang tidak dicari-cari untuk mendengar dari dia berbagai seluk- beluk, misalnya, mengenai warga Surapati, padahal dahulu ia sungkan memberitahukannya. Ini maksudnya untuk mendengar lewat dia, apakah kini, setelah kembalinya Mat Seman ke Daerah Menawing, telah dirundingkan. Malahan tidak seluruhnya mustahil bahwa pikiran Mat Seman telah diubah oleh penjelasan-penjelasan dari pihak saudara sepupunya. Sekarang dengan cara tergesa-gesa, keberangkatan para Gusti ke Banjarmasin dipersiapkan. Sedangkan Gusti Arsat hanya sempat memberikan beberapa instruksi kepada Gusti Imat dan Gusti Rahmat (Lampiran A, XXII) mengenai perawatan istrinya dan anaknya selama ia tidak di rumah. Selanjutnya, atas permintaan para Gusti yang sangat mendesak, mantan Kepala distrik kita, Raden Jaya Kesuma, disuruh ikut dengan mereka untuk mencegah salah paham antara orang-orang yang hanya sedikit mengerti bahasa Melayu Pantai, dan lingkungannya yang sama sekali asing bagi mereka. Mengapa hanya Gusti Acillah yang ikut dikirim di antara para Gusti yang ikut datang untuk takluk, dan sebagian bukan termasuk keluarga calon raja, melainkan para pengiring Gusti Arsat, sedangkan kepada semua orang lainnya diizinkan untuk kembali lagi, tidak jelas bagi saya. Mungkin juga, ada alasan-alasan khusus untuk hal ini. Tetapi kalau tidak, boleh dikatakan bahwa selama calon raja tetap di luar jangkauan kita, semua orang dari lingkungan terdekat yang telah takluk, harus dijaga agar tetap di luar jangkauan dia. Selain dua orang yang hendak dikirim pulang oleh Gusti Arsat untuk mengurus keluarganya, tidak ada seorang pun di antara orang-orang yang mengikutinya, berkeberatan untuk tetap berkumpul dengan dia. Karena itu sebetulnya semua orang dapat dikirimkan serentak. Perubahan mendadak pada peristiwa-peristiwa sesudah penaklukan yang bersifat tetap dan tanpa syarat, telah mengejutkan para Gusti sampai sangat menyakitkan hati. Tuntutan agar mereka menanggalkan senjata pembelaannya bagi mereka terasa sebagai kecurigaan yang dahulu sudah dikenai. Dengan dugaan bahwa setiap orang di antara mereka masih membawa senjata tersembunyi ke atas kapal, disangkal oleh mereka semua dan juga oleh kepala distrik yang menyertai mereka. Menurut versi mereka, Gusti Arsat menyatakan, ketika ia di atas kapal masih ditanya juga apakah mereka tidak membawa senjata apa pun lagi, bahwa ia masih membawa badik tua yang sangat bernilai pusaka pada badannya yang telanjang. Adapun sarung badik itu tidak dapat ditanggalkan dari pengikatnya tanpa memutuskan pengikat itu, tempat masih juga tergantung benda-benda pusaka lain. Namun, karena didesak, ia mencabut sendiri senjata itu dari sarungnya dan menyerahkannya pula. Mungkin fakta tersebut diberitakan secara berlebih- lebihan kepada asisten residen dan telah menimbulkan alasan bagi salah paham mengenai senjata-senjata tersembunyi. Dengan sepenuhnya tanpa persiapan, dengan tidak mengenakan pakaian lain selain apa yang ada di

badannya, tanpa dapat melaksanakan pengaturan sedikit pun mengenai keluarga atau harta bendanya, mereka harus mulai dengan perjalanannya. Perjalanan itu menurut dugaan mereka, untuk sementara tidak bertujuan lebih jauh daripada Banjarmasin. Jadi mereka menyangka, bagaimanapun, akan mendapat kesempatan untuk mengurus segala yang perlu dengan berpangkalan ibu kota. Tetapi sekarang mereka dicegah dari niat itu. Agaknya menjadi kepentingan kita maupun kepentingan Gusti Arsat, andaikan ia dapat mendatangkan anak dan istrinya-istri pertama yang tidak berputra layaknya tinggal pada bapaknya, Mat Seman-serta mencoba sampai ke mana pengaruhnya pada Antung Kwing yang masih muda itu. Memang dapat diragukan, apakah Kwing-Mat Seman baik abang kakeknya maupun kakeknya sendiri, sedangkan Kwing sendiri menjadi dewasa di rumah Mat Seman-mau meninggalkan dia. Tetapi bukannya mustahil bahwa ia akan mengikuti abang dan pamannya. Maka dengan demikian kita sudah menangkap seluruh keluarga calon raja. Sementara itu sekarang dapat dicoba, agar Antung Kwing dapat dijadikan sebagai pengganti Gusti Arsat untuk melaksanakan tugas Mat Seman dan sebagai calon raja sesudah Mat Seman waf at. Bahkan mantan kepala distrik yang menyertai para penumpang, tidak menyangka lain kecuali bahwa semua akan diturunkan dari kapal di Banjarmasin. Dengan tindakan tergesa-gesa dan canggung yang juga terasa di Puruk Cahu sesudah penaklukan, sebaliknya di sini dijaga agar mereka, tanpa mendarat, selekas mungkin dapat meneruskan perjalanan ke Betawi. Raden Jaya Kesuma yang hendak turun ke darat, dipaksa oleh ratapan Gusti Arsat dan kawan-kawan agar menyertai mereka, juga selanjutnya. Saya rasa residen tersebut sudah terlalu dikesankan oleh ketakutan yang tidak bermotif terhadap penerimaan tanggung jawab sekadarnya. Sebagaimana terjadi juga, pada kunjungan Arsat yang pertama ke Banjarmasin, ia melakukan tindakan yang menimbulkan gaduh untuk mencegah huru-hara-Asisten Residen Amuntai yang baru-baru ini dipindahkan, secara spontan menceritakan kepada saya sepenuhnya bahwa semua ini telah menimbulkan kesan yang aneh. Padahal kesempatan bagus yang diberikan oleh kunjungan itu untuk mendapat penjelasan yang baru mengenai keadaan di Dusun-Hulu, dibiarkannya tidak digunakan sama sekali. Misalnya sekarang ia tidak memberikan kepada Arsat dan kawan-kawan untuk bertemu dengan dia, malah ia sendiri tidak menemui mereka di atas kapal. Dengan demikian, ia tetap tidak mendapat informasi kaya yang dapat diperoleh dari mereka dalam beberapa hari saja dan yang mungkin penting dalam mengajukan usul-usul bagi masa depan yang dekat. Orang memburu waktu untuk mengeluarkan Gusti Arsat dan kawan-kawan ke luar perairan Banjarmasin dan ke luar tanggung jawab residen. Semua urusan harus kalah dengan tujuan ini. Jadam dan kawan-kawan tentu saja tidak lalai, disebabkan kejutan- kejutan yang tidak menyenangkan, diberitakan kepada mereka oleh saksi- saksi mata, mengucapkan selamat kepadanya atas keputusannya untuk

berlayar kembali sesuai dengan nasihat mereka. Terutama bagi orang yang penakut dan tidak berpengetahuan seperti Gusti Mat Seman, seolah-olah peristiwa tersebut telah membenarkan nasihat mereka. Semuanya sudah menjadi lebih sulit karena tindakan tergesa-gesa itu. Orang yang belum datang kepada kita, telah jera. Mulut mereka yang biasanya menasihatkan supaya takluk, telah ditutup. Sedangkan penyatuan dengan keluarga para Gusti yang telah diberangkatkan itu telah dipersulit sekali, kalau tidak digagalkan. Meskipun tidak ada janji yang dilanggar, sedangkan pendirian Pemerintah Daerah kita terhadap pihak Pegustian tetap benar, kepercayaan telah mendapat guncangan yang terasa betul. Ini pun kesan yang didapat oleh Gusti Arsat dan kawan-kawan dari perlakuan yang dialami. Ini seperti yang dapat disimpulkan dari pemberitahuan mereka yang selalu disampaikan dengan sangat berhati-hati dan tanpa ada kata yang salah.

Sebelum mengusulkan sesuatu yang tetap mengenai Gusti Arsat dan kawan-kawan, maka saya berpendapat, berkaitan dengan surat rahasia kiriman Sekretaris Pertama Pemerintah tertanggal 20 Januari 1904, No. 31, perlu sebentar mengenangkan masa lampau Gusti Acil. Gambaran yang telah diadakan oleh Residen Borneo Selatan dan Timur mengenai hal itu akhir- akhir ini, tidak benar. Gusti Acil bukan penghuni kampung biasa yang berasal dari daerah yang kita perintah dengan langsung, yang telah pergi ke daerah Dusun-Hulu dengan maksud-maksud menghasut. Ayahanda Gusti Acil, Gusti Jinu alias Pangeran Purba dari Berabai, pada tahun 1859-1862 termasuk pengikut Antasari yang diikuti dengan segenap keluarganya, dengan demikian termasuk juga anaknya, Acil, yang masih muda sekali. Ketika Gusti Mat Seman, karena penanaman kekuasaan kita di Muara Tewe, meninggalkan daerah Sungai Tewe, maka Jinu tetap di situ bersama Mangkusari yang takluk kepada kekuasaan kita, dan hidup sebagai petani yang tenang. Sesudah meninggalnya, maka istrinya yang berkerabat dengan warga Pegustian pergi ke Daerah Menawing bersama anak-anaknya. Jadi di situlah Gusti Acil dibesarkan. Para pengikut yang paling akrab dengan keluarga Sultan di sana, bagaimanapun, semuanya berasal dari Sultan yang lama. Mereka telah merasakan suka dan duka bersama keluarga Sultan tersebut. Karena cucu Antasari, Perbatasari, telah menikah dengan putri seorang saudara sepupu Gusti Acil (Sarehat), maka ia dengan demikian sejak lebih dari 20 tahun juga termasuk kerabat semenda keluarga Sultan. Ia sendiri, melalui ibunya, berkerabat dengan pihak Pegustian. Dalam Laporan Kolonial tahun 1899, ia bernama "salah seorang kepercayaan calon raja"; sebenarnya secara khusus orang kepercayaan Arsat. Ia tinggal di rumahnya dan pada tahun 1894 ia menyertai Arsat dalam perjalanannya ke Amuntai dengan maksud minta izin untuk menetap di sana.

Pada tahun 1898, seperti sangat sering terjadi sebelumnya, ada soal lagi mengenai maksud Gusti Mat Seman untuk takluk. Seorang bernama Asma, kaki tangan kepala distrik kita di Dusun-Hulu, Kiai Sahadan, yang berasal dari Marabahan, sekali ini akan berfungsi sebagai perantara dan akan

minta bantuan kepala distrik Amuntai untuk menjemput calon raja. Mengenai peristiwa-peristiwa ini Laporan Kolonial tahun 1899 adalah tidak tepat karena tidak lengkap. Sepengetahuan Pemerintah Daerah kita, kepala distrik Amuntai mengirim kembali Asma dengan perahu besar yang dihias dengan luar biasa indahnya dan dengan sejumlah orang Amuntai yang berketurunan baik-baik. Ia minta maaf karena tidak dapat menjemput Gusti Mat Seman secara pribadi, namun mengundang dia untuk datang ke Hilir dengan perahu ini. Sesudah tinggal cukup lama di Dusun-Hulu, rombongan tersebut kembali ke dalam perahu yang sama diiringi oleh Gusti Acil yang memberitahukan bahwa calon raja ingin dijemput oleh para Mufti dan para Penghulu Banjarmasin, Martapura, Amuntai dan sebagainya. Sesudah hal ini diberitakan ke Residen Borneo Selatan dan Timur, maka residen memanggil Gusti Acil dan memberitahukan kepadanya bahwa para mufti termaksud dan sebagainya sebagai bawahan Pemerintah Daerah tidak kuasa untuk menambah kekuatan janji-janji tersebut. Sedangkan syarat-syarat yang berlaku bagi calon raja dan kawan-kawan untuk takluk, sudah cukup diketahui. Maka residen menugaskan kepada Gusti Acil agar menugaskan kepada calon raja tentang perayaan yang sudah mendekat untuk memperingati penjabatan Pemerintah oleh Sri Baginda Ratu. Kalau ia takluk sebelum waktu itu, maka ada kemungkinan bahwa berkaitan dengan itu, akan diadakan ketetapan-ketetapan yang luar biasa baiknya baginya. Gusti Acil, selama perjalanan para kerabat pihak Pegustian ini, hanya bertemu dengan orang bernama Gusti Ali di rumah kepala distrik Amuntai. Gusti Ali mengatakan kepadanya bahwa dari pihak Pemerintah Daerah tidak ada keberatan terhadap perjalanan orang-orang dari lingkungan Pegustian di daerah yang langsung kita perintah dan juga tidak berkeberatan terhadap kembalinya orang-orang tersebut ke tempat-tempat asalnya. Gusti Acil pergi mudik dengan pesan residen, dan di sanalah terjadi musyawarah yang biasa antara kepala warga Surapati (Ajidan) dan calon raja yang tidak ada hasilnya sama sekali. Perjalanan Gusti Acil pun terjadi dengan bantuan Pemerintah Daerah. Sementara itu, pada Gusti Acil telah timbul maksud untuk menetap kembali di tanah kelahirannya. Dalam hal itu sangat layak adanya peranan idaman pihak Pegustian yang sudah berkali-kali disebut untuk memelihara titik-titik persentuhan yang tetap di daerah kerajaan lama. Gusti Arsat, sebagai keturunan Sultan, tidak berhasil untuk mendapat tanah berpijak baginya di Amuntai. Bagi Gusti Acil hal ini lebih mudah, asal ia mengangkat sumpah yang biasa di Muara Tewe. Sumpah itu biasanya menjamin kebebasan bergerak tertentu kepada para pengikut pihak Pegustian di daerah kita. Sumpah ini diucapkan oleh Gusti Acil, maka kurang lebih 2 bulan kemudian ia ke Hilir lagi, disertai oleh seorang saudara sepupu dan lima orang yang tinggal di daerah Menawing dari Martapura, Tanjung dan Berabai. Teman-teman seperjalanan itu terutama ingin membeli (berkulak) barang dagangan dan ingin mengunjungi sanak saudaranya. Gusti Acil pun

mengunjungi kerabatnya di Berabai untuk melihat apakah pemukimannya di situ akan disambut baik. Hal tersebut terakhir ini memang benar begitu, dan tidak ada kekurangan sahabat-sahabat pihak Pegustian. Banyak orang bertanya kapan calon raja akan ke Hilir, ke Martapura dan beberapa orang yang tidak puas dengan tindakan Pemerintah Daerah atau penghasut-penghasut menyebut-nyebut tentang perebutan kembali daerah Kesultanan dengan kekerasan. Gusti Acil, seorang yang tak seberapa pengetahuannya dan sama sekali tidak gagah berani, hanya memberikan jawaban-jawaban yang mengelak. Sesudah tinggal kira-kira 10 hari pada Pembakal Mat Saleh di pantai Hambawang, ia kembali dengan lima teman seperjalanannya ke Dusun untuk menjemput anak istrinya dan seluruh harta miliknya, pada tahun 1899 ia tetap pindah ke Berabai. Sebelum keberangkatan dari daerah Menawing ia berjumpa di sana, di antara banyak penyadap getah lainnya dari daerah Hilir, Buhari, Landuk, Pulau dan Durahim yang kelak terkenal sebagai pengacau di daerah Kendangan. Mereka banyak berbicara tentang keburukan pihak Pemerintah Daerah kita serta keinginannya akan perubahan. Tetapi dengan demikian mereka tidak lebih menarik perhatian daripada orang lain yang selalu datang pada warga Pegustian dengan gunjingan semacam itu. Gusti Acil menempuh perjalanan yang lama ke Amuntai. Di sini ia tinggal tiga hari pada Pembakal Sanap di kampung Aur Gading dan berangkat dengan istrinya dan tiga putra beserta sebagian harta bendanya ke Tuban (Berabai). Di sini ia tinggal pada saudara sepupunya, Pembakal Sahari. Segera datanglah kepadanya Buhari yang berangkat lebih lambat dari daerah Menawing, tetapi berlayar dengan lebih cepat, di samping Sahintul dan banyak orang tidak puas lainnya untuk mengunjunginya dan guna mengajaknya agar mengepalai gerakan yang telah didirikan mereka melawan Pemerintah Pusat. Buhari telah menghadap di Beras Kuning, dan telah meratap kepada calon raja agar ikut sendiri untuk memimpin pemberontakan atau kalau tidak, memberi kuasa untuk itu kepada Gusti Arsat. Tetapi, setelah lama mengadakan desakan, ia hanya mencapai bahwa Gusti Mat Seman memberi izin kepadanya dan kepada anak buahnya untuk memanfaatkan peluang yang menguntungkan guna memulihkan Kesultanan. Untuk hal itu ia menunjuk Gusti Acil sebagai kuasa usahanya. Menurut pemberitahuan Gusti Arsat, di antara keluarga calon raja seorang pun tidak ada yang mempercayai kesungguhan, apalagi keberhasilan rencana Buhari. Sebab, sejak bertahun-tahun, setiap kali datang orang yang tidak puas dari daerah Amuntai dengan iming-imingan semacam itu pada warga Pegustian. Ini tanpa pernah ada permulaan pelaksanaannya. Beberapa di antara penghasut itu bahkan di sana dicurigai menjadi mata-mata Pemerintah daerah kita. Orang lain yang disangka hanya bermaksud untuk mendapatkan kehormatan tanda penghargaan dari calon raja, menerima meterai dari calon raja itu. Terutama kalau mereka sudah mengantarkan hadiah-hadiah yang agak penting kepadanya. Dengan cara itu pun Buhari mendapat capnya serta surat kuasa

bagi Gusti Acil dan dengan demikian akan memaksa Gusti Acil agar bertindak. Orang mudah mengerti bahwa satu usaha ini, yang diadakan demi kepentingan calon raja, tidak dicela atau disanggah dengan sungguh-sungguh oleh Gusti Acil. Tetapi ia sama sekali tidak dapat dianggap sebagai perencananya. Karena kebodohannya, ia terseret ke dalamnya. Kenyataan bahwa tidak lama sebelum itu ia telah memindahkan anak istrinya dan segala apa yang dimilikinya ke Amuntai, membenarkan maksud-maksud damainya tanpa arti berganda. Setelah beberapa hari ia kembali dengan anak istrinya ke Pembakal Sanap di Aur Gading untuk mengambil harta bendanya yang ketinggalan, tetapi sekaligus untuk menghindari perundingan yang berbahaya di Berabai. Ketika ia berada di sana, terjadilah peristiwa-peristiwa yang menyedihkan di Kendangan. Beberapa hari kemudian ia ditangkap di Amuntai dan dibawa ke Banjarmasin. Umpama Gusti Acil, selama ia tinggal lebih dari 2 bulan lamanya di penjara Banjarmasin, diperiksa dengan sepantasnya, orang dapat mendengar semua ini darinya. Berita acara pemeriksaan yang diadakan kepadanya adalah salah satu di antara contoh-contoh yang tak terbilang banyaknya yang membuktikan cara acuh tak acuh dan dangkal dalam mengadakan pemeriksaan-pemeriksaan semacam itu yang biasanya hanya formal saja. Menurut Gusti Acil, tak seorang pun membantunya di Banjarmasin waktu ia melarikan diri. Semula ia tidak bermaksud lari, karena ia menyangka pasti begitu saja akan dilepaskan. Baru sesudah mengalami pemeriksaan residen ia jadi mengerti bahwa ia akan dibuang, ia mencari-cari jalan untuk menghindarinya. Lalu, lebih dari sebulan, sesudah pemeriksaan itu-ini selalu menurut keterangan sendiri-pada waktu malam lebih kurang jam 8.00 ia meiepaskan sebilah papan dari lantai tinggi dalam selnya, menurunkan diri melalui lubang, dan mengambil dayung dari halaman penjara. Kemudian ia memanjat pagar yang mengelilingi halaman penjara dan berjalan kaki ke tambatan perahu dekat mesjid dan di sana meiepaskan sebuah jongkong. Dengan perahu ini ia pertama-tama berlayar ke arah Martapura, namun segera melewati sebuah terusan ke Sungai Alalak dan begitu pula dari sini masuk ke Sungai Marabahan, terus ke Amuntai tempat tinggal keluarganya di kampung Palimbangan. Istri Gusti Acil jelasnya mula- mula bepergian ke Banjarmasin bersama dia, berkali-kali mengunjunginya dalam penjara dan akhirnya bersama anak-anaknya berlayar ke kampung tersebut, tempat mereka dipondokkan di rumah orang yang bernama Tarip. Selama kuhjungan-kunjungan ke penjara, istrinya telah memberi sekadar uang receh kepadanya yang selama lima hari lima malam perjalanannya ke Amuntai digunakan untuk sesekali membeli sesuap nasi. Dari Tarip, Gusti Acil mendengar bahwa istri dan anaknya, setelah ia melarikan diri, telah ditangkap. Kemudian ia berangkat, untuk menghindari pelacakan polisi setelah memperlengkapi diri dengan bekal hidup, dibantu dan dibimbing oleh Tarip dan orang yang bernama Purai yang tinggal di Ujung Kebun (hilir dari Palimbangan) ke sisi Laung, sebuah dukuh (desa kecil) dari kampung

Bahungin (Kalua). Di situ ia dipondokkan pada seorang bernama Guntung dalam sebuah rumah kecil. Setelah beberapa lama ia tahu bahwa jejaknya telah diketahui. Maka dengan selalu dibimbing oleh Purai dan Tarip, ia lari ke Rantau Kujang. Di sana ia melewatkan sepanjang bulan Puasa dan beberapa hari lagi sesudah itu di rimba dalam sebuah pondok, kemudian kembali lagi ke sisi Laung. Jelasnya ia mendengar bahwa Gusti Arsat berada di Sengayam untuk mencari bantuan dan nasihat kepada kepala swapraja yang bersahabat. Ia mengirimkan utusan kepada Gusti Arsat, orang bernama Ingkuk dari Kaling Punai (Kalua) yang juga mempunyai istri di Tabalong, jadi mempunyai rumah tangga. Utusan itu dititipi baju dari Gusti Acil untuk menjadi bukti pengesahan guna minta kepadanya agar datang kepada Gusti Acil dan membantu meiepaskan keluarganya dari penjara. Namun sebelum berita pengusiran Gusti Arsat oleh Pangeran Arga sampai kepadanya, istri dan anaknya telah dilepaskan lagi-terlalu dini, seperti yang kita lihat, sebab Gusti Acil hanya demi kepentingan merekalah tinggal di daerah dekat ini. Mereka berangkat mudik dengan diiringi oleh Tarip dan Purai. Sesudah itu Gusti Acil lekas menyusul mereka dan mulai dari Tanjung Jawa mereka melanjutkan perjalanan bersama-sama. Gusti Acil, karena percaya kepada amnesti yang diumumkan oleh Asisten Residen Muara Tewe bagi segala apa yang pernah diusahakan untuk melawan Pemerintah Pusat, setelah perjalanan orang Bekumpai ke Menawing dan setelah permusuhan dihentikan, ikut dengan Gusti Arsat dan dalam pemberangkatannya pun ia dianggap sebagai termasuk di antara para pengiringnya. Dengan demikian saya rasa dalam hal mana pun tidak pantas dinasihatkan agar ia dan kasusnya dipisahkan dari Gusti Arsat. Jadi hendaknya janganlah ditahan tersendiri. Sebab, orang lalu sama-sama berhak untuk mengungkit-ungkit perjalanan yang dilakukan oleh Gusti Arsat pada tahun 1899 - 1900 untuk mendapat sekutu-sekutu guna melawan Pemerintah Daerah kita. Perjalanan itu dapat diungkit-ungkit lagi sebagai dalil untuk memperlakukan Gusti Arsat dengan lebih keras. Selain itu bukankah tanpa pemisahan orang-orang yang segolongan itu, tujuan penyingkiran Gusti Acil dari Borneo sama juga tercapai dengan baik? Kesalahan penting yaitu bahwa, sebelum Gusti Arsat dan kawan-kawan diberangkatkan, para keluarganya dan para pengiringnya tidak disuruh berkumpul seluruhnya, sulit diperbaiki lagi. Sementara itu akan menimbulkan banyak kesulitan untuk mendorong orang-orang tersebut dengan perantaraan orang lain, untuk menyusul suaminya, bapaknya atau tuannya di bawah penjagaan asing ke daerah seberang yang tidak diketahui. Keuntungan yang telah dapat dihasilkan bagi kita oleh penaklukan Gusti Arsat dan kawan-kawan, telah berkurang sampai minimum. Sebagaimana adanya hal ihwal sekarang, menurut pemahaman saya, sulit dapat dianjurkan tindakan lain mengenai Gusti Arsat dan kawan-kawan, kecuali menunjuk satu tempat tinggal tertentu di luar Borneo dan mengurus nafkahnya. Mengenai tempat tinggal, saya rasa, Residen Borneo Selatan dan Timur, sekali lagi karena digiring oleh ketakutan yang berlebih-lebihan,

terlalu mendesak agar dipelihara jarak jauh dari keresidenannya. Sampai ia menganjurkan daerah Gunung Sitoli yang termasuk tempat pembuangan paling ganas bahkan buat Gusti Arsat. Baik keluarga Sultan Tamjid di Betawi maupun keluarga Pangeran Hidayat di Cianjur, ataupun kakanda Arsat, Perbatasari, di Tondano, - Perbatasari itu rupanya jatuh ke tangan Pemerintah Daerah dengan cara yang tidak sepenuhnya jujur-semuanya tidak pernah mencoba untuk lari ke Banjarmasin atau mencampuri urusan negeri. Lalu mengapa hal ini harus lebih banyak ditakuti dari Gusti Arsat yang telah takluk dengan sukarela? Dan mengapa ia harus, sebagai penjagaan, disuruh diam di tempat yang baginya harus berlaku sebagai penjara? Bagaimanapun residen itu sendiri, dalam surat kiriman tertanggal 29 Januari 1904, No. 30, telah mengubah pikiran orang-orang yang belum takluk karena kesan buruk yang agaknya akan timbul. Maka sekarang ia menyebut Bengkulu atau Ambon. Apalagi jika kemudian akan berhasil mendatangkan keluarga Gusti Arsat dan keluarga Gusti Acil, tetapi dalam hal sebaliknya, saya tidak melihat keberatan apa pun terhadap tinggalnya tiga orang bersama dalam salah satu di antara tiga tempat yang disebut tadi. Andaikan mereka melarikan diri, mereka akan menderita banyak kerugian dan sedikit peluang untuk memperoleh laba. Malahan saya rasa bahwa dalam menetapkan tempat, sampai ukuran tertentu orang dapat memperhitungkan keinginan Gusti Arsat. Lalu dapat diserahkan padanya apakah ia misalnya akan menetap di tempat yang sama dengan saudara tuanya, yaitu abangnya yang sudah 19 tahun berpisah dengannya, dengan anak-anak pamannya, Hidayat dan dengan anak-anak Sultan Tamjid. Atau sebaliknya, ia ingin menetap jauh dari kerabat tersebut. Bagi Gusti Arsat dan Antung Durahman, yang karena pemindahannya kehilangan penghasilan yang tidak teratur tetapi bukannya tidak penting, saya rasa, tunjangan bulanan, berturut-turut tiga ratus dan seratus gulden sebulan, akan adil. Sementara itu kerabat semenda yang jauh sekaligus orang kepercayaan warga Pegustian: Gusti Acil kiranya dapat diberi tunjangan dua puluh lima gulden sebulan.

Apa yang perlu diduga untuk masa depan di daerah Dusun-Hulu dan tindakan apa disebabkan hal itu yang harus dilakukan, harus dibahas di sini sehubungan dengan surat kiriman Sekretaris Pertama Pemerintah tertanggal 3 Februari 1904, No. 47, dan tertanggal 5 Februari 1904, No. 50. Dari surat kiriman yang dilampirkan oleh Residen Borneo Selatan dan Timur ternyata bahwa tokoh ini, dalam beberapa hal, tidak mengenai keadaan dan salah menilainya. Dalam naskah itu disebut dua anggota keluarga Surapati sebagai satu-satunya kepala yang memusuhi kita secara terang-terangan di Dusun-Hulu. Dari apa yang diberitahukan tadi telah kita lihat bahwa kedua orang itu mewakili segenap keluarga kecuali Raden Naun. Yang tersebut terakhir ini, untuk menjaga segala kemungkinan, telah mencari jaminan dengan jalan menuntut sebagai syarat perdamaiannya agar diangkat sebagai kepala distrik. Tuntutan itu pun segera diperkenankan baginya. Orang tidak menuntut

darinya agar terlebih dahulu membuktikan kata-katanya bahwa ia akan mengantar warga Pegustian kepada kita. Begitu pun orang bahkan tidak meminta kepadanya agar ia sekurang-kurangnya akan menghadapkan saudara dan sepupunya pada Pemerintah Daerah. Maka orang tidak beruntung apa- apa meskipun sudah memberikan kepadanya pangkat dan gaji. Sebaliknya keadaan menjadi lebih kacau daripada yang sudah-sudah. Raden Naun harus memainkan peranan ganda. Pada kita ia harus tetap menghidupkan kesan semu seolah-olah ia sibuk membujuk warga Pegustian agar takluk, atau menunjukkan kepada kita cara-cara untuk memaksa mereka berbuat begitu. Di pihak lain, termasuk juga demi kepentingannya sendiri, ia harus bekerja sama dengan para kerabatnya untuk menjauhkan warga Pegustian dari jangkauan kita. Adapun sikap warga Surapati terhadap kita hanya sebagai kesan semu dan secara formal berubah. Pada hakikatnya sikapnya masih sepenuhnya berupa apa yang dilukiskan tadi. Tetapi dengan perbedaan bahwa kita sekarang memberikan kepada mereka pengaruh langsung yang penting atas jalannya hal ihwal. Bagaimana kesalahan yang menyedihkan ini kelak akan memperbaiki diri, kini belum dapat diduga. Tetapi orang perlu tahu bahwa kita tidak dapat menyebut adanya golongan Surapati yang bersahabat dan golongan Surapati yang bermusuhan. Adapun sejarah dan kepentingan keluarga ini dengan sendirinya menunjukkan arah yang harus mereka tempuh untuk berusaha. Dengan tepat residen menyebut adanya sikap yang menguntungkan di pihak Suku Siang, sebagian sejak dahulu di bawah Tumenggung Batang, sebagian sejak kembalinya kemenakannya, Tumenggung Silam, di antara orang Siang itu. Tumenggung Silam, seorang Kepala Suku Dayak yang sangat banyak pengetahuannya, seperti diketahui berkobar-kobar nafsunya untuk membunuh Batur. Ia bahkan, sebelum tanggal 4 Januari, dengan sengaja menjauhi Puruk Cahu. Dengan demikian ia tidak ingin menimbulkan kecurigaan, jika mungkin calon raja akan takluk, karena ia berada di antara para pengiringnya. Padahal Batur pasti akan berada di situ. Karena alasan yang sama telah menahan diri dari segala tindakan permusuhan terhadap Batur, sambil menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai "syarat- syarat". Bukankah menarik bahwa paman Silam, Pangeran Batang yang tua, setelah pengangkatan Raden Naun sebagai kepala distrik menjadi ketetapan, telah minta berhenti sebagai wakil kepala distrik? Memang benar usianya yang lanjut dapat menjadi dalih yang serius dalam hal ini. Sebaliknya karena para kepala sendiri di Dusun-Hulu tidak banyak di minta untuk kerja, melainkan lebih banyak diminta untuk menggunakan pengaruhnya, maka keberatan ini belum dapat dikatakan tepat. Menurut Raden Jaya Kesuma maupun Gusti Arsat, alasan permintaan Tumenggung Batang yang sesungguhnya ialah bahwa ia tidak mau berada di bawah warga Surapati. Terutama selama pengaruh Pemerintah Daerah kita atas kaum Surapati diimbangi oleh warga Pegustian. Di samping kedua warga Surapati, residen menyebut Batur sebagai orang yang bermusuhan secara mantap. Batur ini sebetulnya seorang tokoh

yang mandiri di Dusun-Hulu, sebagai seorang pencari untung dari Dusun-Tengah, sebagaimana telah disebutkan. Pengaruh pribadinya atas Tumenggung Angih yang mengganti mertuanya sebagai Kepala Suku Ot Murung, telah membuatnya di Muara Kunyi dan di Murung menjadi orang yang agak besar artinya, sampai kejahatannya membuat ia lari kepada calon raja, justru di tengah-tengah permusuhan pihak Pegustian melawan kita. Ketika itu, karena keadaan yang kebetulan, ia menjadi kaki tangan dan kepala laskar calon raja. Karena para pengiringnya hampir semua orang Siang dari Tumenggung Silam, maka Batur, sekembalinya Tumenggung Silam, tidak punya bawahan lagi, sehingga ia tidak lagi merasa aman di bawah perlindungan Tumenggung Angih. Dengan demikian ia, lebih bersemangat daripada orang lain, menginginkan agar penaklukan terjadi. Bersama dengan istri dan anak-anaknya serta harta bendanya, semua di atas rakit, ia menunggu di Muara Untu jalannya peristiwa dan ikut mengalami perjalanan ke Juking Pajang. Tetapi di sini ia melihat harapannya dikecewakan. Bukan dia yang secara politik menjadi "roh jahat" calon raja, melainkan Jadam. Yang juga tidak tepat ialah dugaan bahwa calon raja akan "mengembara di luar daerah Suku Siang, padahal ia rupanya sudah lama meninggalkan daerah Menawing". Gusti Mat Seman ketika itu memang menyingkir ke daerah Siang (Tembelum) supaya secara pribadi ia tidak diganggu oleh kunjungan pasukan-pasukan kita di daerah Menawing. Sekembalinya Silam, ia terpaksa kembali dari daerah Silam, karena ulah Batur, ke daerah Menawing. Dan setelah perjalanan-perjalanan kita dihentikan, tidak ada lagi keberatan jika ia tinggal di sana. Sejak lama ia tinggal lagi di Muara Hanangan (Plungkuh), kompleks ladang milik Gusti Arsat. Agaknya setelah perjalanan yang gagal ke Puruk Cahu ia pun kembali ke sana. Dugaan bahwa calon raja melarang tindakan permusuhan melawan "Kompeni" mungkin sekali. Dahulu pun ia berbuat begitu, dengan syarat bahwa setiap percobaan untuk menerobos sampai dekat tempat tinggalnya harus diberantas dengan segala cara pembujukan atau cara kekerasan. Syarat-syarat ini pun sekarang pasti masih berlaku. Ketika kedatangan perutusan Bekumpai, Gusti Arsat dan warga Surapati sedang bermusyawarah untuk membuat daerah sekitar muara Sungai Menawing tidak aman bagi kapal- kapal kita, dengan jalan menempatkan meriam-meriam di situ. Begitu juga sekarang akan dimusyawarahkan, terutama oleh warga Surapati dengan Tumenggung Angih dan Batur, apakah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan negatif itu. Agaknya Raden Naun harus mencoba, dengan memberikan nasihat-nasihatnya agar kita tetap di luar daerah yang dekat dengan calon raja. Dan andaikan nasihat-nasihat ini tidak menolong, maka Jadam, Basah dan kawan-kawan serta Angih akan menjalankan tindakan permusuhan bersama dengan para pengiringnya yang dibawa dari Murung, dengan disokong oleh "siasat rahasia" dari Batur.

Calon raja, seperti kita lihat, dahulu pernah memutuskan, akan meiepaskan Batur demi perdamaian dengan Silam, karena lalu jalan tetap terbuka baginya untuk menyingkir sementara ke daerah Siang. Bukankah Silam agaknya tidak akan mengadakan gerakan apa-apa melawan calon raja sendiri dan para pengiring lainnya? Lalu Batur dapat mencoba atas kehendaknya sendiri, untuk luput dari pembalasan dendam Silam. Hal ini tidak akan menguntungkan kita. Memang, seperti didengar oleh residen, mungkin juga dipertimbangkan kepindahan calon raja ke Sungai Jaan, di bawah pengawasan langsung Jadam. Tetapi lalu ia lambat laun tidak akan merasa lebih aman daripada di daerah Menawing. Gusti Arsat dan Raden Jaya Kesuma menyangka bahwa calon raja akan tinggal di daerah Menawing sampai ternyata kita tidak akan membiarkan dia tenteram di sana. Lalu, kalau tidak ada persetujuan dengan Silam yang menjamin dia satu tempat pengungsian di daerah tersebut, ia akan pindah ke daerah Tumenggung Angih. Hal ini karena tidak adanya jalan-jalan setapak dan karena terdapat riam-riam (semacam jeram) di jalur air ini sehingga sangat berbahaya dan tidak dapat didekati oleh pasukan-pasukan kita. Sepintas lalu hendaknya diingat di sini bahwa Tumenggung Angih, yang sama sekali didiamkan oleh surat kiriman residen, menurut Laporan Kolonial tahun 1898, karena takluk kepada kekuasaan kita, nyatanya telah "seolah-olah menghancurkan pengaruh golongan calon raja di daerah termaksud". Setelah menetap di Muara Kunyi atau lebih kurang di situ, Gusti Mat Seman, kalau-kalau pasukan kita menyerang dia di sana-ini tidak layak terjadi-akan mempunyai dua jalan keluar. Ia mungkin dapat bersembunyi di hulu Sungai Murung, di daerah Tumenggung Angih yang didiami orang, atau untuk sementara lari ke hutan-hutan yang dianggap kawasan Surapati. Hutan-hutan itu menyusuri Sungai Jului dan di dalamnya selalu ada pencari hasil hutan yang berasal dari daerah Hilir. Menurut saya tidak mungkin terjadi tindakan permusuhan dari pihak kita terhadap semua atau beberapa kampung di daerah Dusun-Hulu, seperti yang disebut oleh residen. Bagaimanapun akan sulit ditetapkan, "tindakan" tersebut harus terjadi dari apa. Cuma ada satu tujuan yang harus kita kejar: menangkap Gusti Mat Seman dan cucunya Antung Kwing. Ke situlah seluruh perbuatan kita langsung atau tidak langsung harus ditujukan. Sasaran-sasaran sekunder yang berkaitan dengan hal itu dan yang tidak pernah boleh luput dari perhatian, adalah, misalnya, warga Surapati Jadam dan Basah, Kepala Suku Dayak Tumenggung Angih, si bangsat Batur dan siapa pun yang selanjutnya tampil sebagai sekutu-sekutu pihak Pegustian. Penghukuman yang berpangkal pada daerah yang kita perintah langsung terhadap orang-orang yang tidak puas yang menyingkir ke daerah Dusun-Hulu, untuk sementara seluruhnya harus tetap pada latar belakang. Bagaimana cara kita harus bekerja, hanya dapat ditentukan secara garis besar, kalau tidak diadakan penyelidikan setempat. Jadi untuk sementara tempat tinggal Gusti Mat Seman, apakah ia-seperti yang saya rasa-masih berada di daerah Menawing, atau mungkin

sudah bermukim di daerah Jaan, harus dibuat tidak aman dengan segala sarana yang dapat digunakan. Dalam menjalankan langkah-langkah baru yang pertama ke arah itu boleh dikatakan pasti kita akan mengalami perlawanan. Lalu segera terbukti siapa yang mengatur perlawanan tersebut. Maka sehubungan dengan itu dapatlah direncanakan tindakan untuk membuat perlawanan itu tidak berdaya. Pengalaman telah lebih dari cukup menunjukkan bahwa kita tidak akan mencapai tujuan tersebut semata-mata dengan patroli-patroli yang diadakan oleh pasukan kita, sehubungan dengan keberatan-keberatan medan yang sangat besar. Ekskursi-ekskursi yang memungkinkan kita meramalkan dengan agak layak bahwa pasukan-pasukan kita akan menderita kekalahan besar tanpa ada faedahnya, tentu saja jangan dianjurkan. Meskipun begitu, satu pasukan dapat berbuat banyak untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam menjalankan kekuasaannya. Yang agak perlu kiranya adalah, agar untuk sementara menduduki satu tempat di mana Gusti Mat Seman ternyata paling suka berada. Tetapi apakah hal ini dapat dilaksanakan terhadap daerah Muara Hanangan atau pemukiman semacam itu di daerah Sungai Jaan, pantas diragukan. Sekarang timbul pertanyaan, sampai ke mana pasukan bantuan pribumi dapat menambal kekuranglincahan para militer kita di medan rimba. Residen minta perhatian terhadap suku Bugis dari Kutai dan dari tempat lain. Mungkin juga orang Bugis ini, yang sejak turun-temurun termasuk orang Borneo, sama lincahnya dengan Suku Dayak seperti diisyaratkan. Tetapi jika orang membaca karya W.A. van Rees, De Bandjarmasinsche krijg (Perang Banjarmasin, jilid II, hlm. 39 dst.) apa jadinya bantuan yang diberikan oleh laskar-laskar yang terdiri atas orang Bugis Kutai dan lain-lain, di bawah Sultan Kutai sendiri lagi, sehingga harapan mengenai bantuan tersebut tidak mungkin tinggi. Saya tidak tahu bagaimana Dr. Nieuwenhuis manggambarkan bantuan Suku Dayak yang dibicarakannya dengan saya secara terperinci. Malah saya ragu-ragu apakah ia sudah membayangkan rencana tertentu. Tetapi saya sendiri tidak pernah memikirkan pasukan yang diatur secara setengah militer dan ditempatkan di Puruk Cahu. Sebaliknya, saya membayangkan bahwa suku-suku Dayak tertentu, yang harus mengadakan perhitungan dengan para pengikut pihak Pegustian atau bersedia untuk membantu penaklukan calon raja secara aktif dengan mendapat imbalan, pada kesempatan tertentu akan dibebani dengan penunaian tugas tertentu. Misalnya, perkara Silam melawan Batur dapat menjadi titik tolak yang cocok sekali guna melihat, seberapa jauh Silam mampu dan mau, asal kita bantu, mengusir pihak Pegustian dari daerah Menawing bersama dengan anak buahnya dari Suku Siang, dan kalau perlu mengusirnya juga dari tempat tinggal lainnya. Selanjutnya di daerah Sungai Barito, di daerah Hulu Mahakam atau di tempat lain, mungkin terdapat Kepala Suku Dayak, seperti tampak dari pengalaman para pejabat kita, akan cocok untuk di sana-sini-paling disukai tentu saja dalam daerah yang mereka kenal-membantu menangkap calon raja atau membantu menyembunyikan sumber-sumber

bantuannya. Pengalaman setempat harus menunjukkan jalan di situ. Maka secara lebih dahulu kita mungkin mengadakan plan de campagne (rencana penyerangan) secara menyeluruh. Sebab semuanya bergantung pada gerak- gerik yang dilakukan oleh pihak Pegustian dan pada sekutu-sekutu yang ditemukannya. Di mana perlu, kita harus menjamin kelebihan atas musuh yang harus dilawan kepada laskar-laskar bantuan seperti itu, dengan memberikan persenjataan yang lebih baik. Maka saya rasa, residen dengan tepat mendesak diberikannya senapan mesin modern untuk tujuan seperti itu. Tentu saja hal itu hanya boleh terjadi secara pinjam pakai. Lagi pula di bawah jaminan yang memadai agar senjata-senjata dan amunisi yang tak dipakai dikembalikan sesudah operasi selesai. Operasi laskar-laskar seperti itu, yang agaknya tidak perlu berjumlah sangat besar, sebanyak mungkin harus dibimbing dan diawasi oleh Pemerintah Daerah kita dan didukung oleh pasukan kita. Sambil menunggu kesempatan-kesempatan seperti yang dimaksud di sini, maka dapatlah semuanya dikerahkan untuk mempersulit penyaluran bahan kehidupan dan bahan kenikmatan kepada pihak Pegustian. Ini selain usaha untuk membuat tempat tinggal pihak Pegustian tidak aman oleh pasukan kita, serta usaha memencilkan tempat tinggal Pegustian dalam kerja sama dengan Pemerintah Daerah di beberapa wilayah yang berbatasan. Pastilah dalam tindakan-tindakan yang ditujukan ke situ, kepentingan sebagian penduduk harus dihormati. Namun kita sekali-kali tidak boleh terlalu jauh dalam hal ini. Lebih baik ialah agar teman-teman yang hanya "bersikap hangat-hangat tahi ayam" dipaksa agar lebih menunjukkan kerja sama, dengan jalan membagikan kepada mereka hasil-hasil dari penutupan penyaluran bahan-bahan tadi. Ini lebih baik daripada mempermudah kesempatan bagi para kepala yang tidak dapat dipercaya, untuk tetap menghalangi warga Pegustian dari ketaklukan. "Kepala distrik" kita, Raden Naun, dengan kaki tangan seperti Ajis, agaknya akan merupakan penghalang besar dalam semua hal ini. Pastilah ia pewaris paling sulit yang oleh Tuan Hesselaar ditinggalkan kepada penggantinya. Tentu saja akan salah jika pengangkatan Naun sekarang ditinjau kembali pada saat penggantian pejabat Pemerintah Daerah, meskipun Raden Naun, jika terjadi peninjauan kembali, tidak akan dapat sungguh- sungguh mengeluh mengenai hal itu. Sebab ia telah bertekad untuk mengusahakan penaklukan warga Pegustian. Meskipun begitu, orang harus lekas menuntut darinya agar ia mengantarkan kerabat dekatnya, seperti Basah dan Jadam, kepada Pemerintah Daerah kita, dan mengharuskan mereka bekerja sama dengan kita dalam melaksanakan perintah-perintah Pemerintah Daerah. Sebab bagi kita, ia tidak pantas dinamakan kepala warga Surapati, jika kerja sama itu, seperti halnya hingga sekarang, hanya terdapat di pihak yang berlawanan. Pengaruhnya sebagai kepala warga Surapati saja pun sedikit banyak sudah dapat merekomendasikan pengangkatan Raden Naun sebagai kepala distrik. Padahal Raden Naun malah tindak pandai menulis. Tetapi di mana pengaruh tersebut sama sekali tidak ada hasilnya yang

menguntungkan kita, maka lebih baiklah jika Raden Naun secara terang- terangan menjadi lawan kita daripada pura-pura berada di pihak kita. Hendaknya kita kini tetap cukup bijaksana untuk menyadari bahwa gabungan semua warga Surapati tidak mampu untuk mengantarkan pihak Pegustian kepada kita kalau mereka memang tidak mau. Ini andaikan mereka akan mau juga, dan hal ini adalah sesuatu yang ganjil. Hendaknya disadari pula bahwa kepentingan pihak Surapati menyebabkan mereka hendak tetap mengusahakan agar pihak Pegustian di luar jangkauan kita, dalam daerah Dusun-Hulu. Juga bahwa bukan pihak Pegustian tanpa warga Surapati, melainkan sebaliknya, pihak Surapati tanpa warga Pegustian, akan kehilangan pengaruhnya yang merugikan kepada kita di daerah Dusun-Hulu. Jika pihak Pegustian, setelah terkepung, menunjukkan kecenderungan untuk takluk, maka seharusnya Pemerintah Daerah kita jangan menggunakan warga Surapati sebagai perantara. Sebaliknya sambil menerima campur tangan mereka dengan urusan tersebut sebagai keburukan yang tiada terhindarkan lagi, karena jalannya sejarah, haruslah dicoba agar campur tangan itu tetap tidak merugikan, dengan jalan kebijaksanaan. Andaikan ada alasan sungguh-sungguh untuk menganggap bahwa pihak Pegustian hendak takluk-seperti terjadi bulan Januari yang lalu-maka hendaknya pihak Pegustian, dalam hal formalitas, sebanyak mungkin dibantu. Dan hendaknya kita jangan terlalu banyak merisaukan diri, apakah calon raja akan melaporkan diri kepada kita dengan dikelilingi oleh beberapa orang bersenjata dan tidak segera merasa dirinya jinak dalam lingkungan dan kedudukan baru. Bukankah kita lalu bersiap menerima kedatangannya? Jadi kita dapat mengambil tindakan penjagaan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Sebaliknya kita jangan menunjukkan ketakutan atau keprihatinan berlebih-lebihan, apalagi karena dalam keadaan seperti itu, yang paling layak adalah penyelenggaraan yang tenang. Segera setelah Pemerintah Pusat mengambil keputusan terhadap Gusti Arsat dan kawan-kawan, mereka ini harus mencoba, dengan cara yang mereka anggap paling tepat, mendatangkan keluarga-keluarga mereka. Sementara itu Pemerintah Daerah harus memberikan bantuan sebanyak mungkin kepada mereka.

Dalam uraian tadi, saya kira saya telah mengatakan apa yang perlu untuk sementara mengenai semua pasal yang dimintakan nasihat saya. Terkadang hal itu terjadi dengan menyebut lebih banyak seluk-beluk daripada yang secara cermat diperlukan oleh ulasan tersebut. Maksudnya untuk memberi kesempatan kepada Pemerintah Pusat menyampaikan keterangan kepada Residen Borneo Selatan dan Timur mengenai beberapa tokoh dan pokok yang bersifat aktual. Rincian semacam itu akhirnya hendak saya tambahkan juga di sini. Lebih-lebih karena hal ini sekali lagi memberikan sorotan yang jelas atas perasaan hati yang sebenarnya di pihak Raden Naun. Raden Jaya Kesuma dan Gusti Arsat bersesuaian ceritanya tentang hal berikut mengenai orang bernama Tewe yang sebagai penunjuk jalan biasa

menyertai patroli-patroli kita. Dalam perjalanan pertama ke Beras Kuning, Tewe tidak segera tahu jalan yang tepat dan guna mengadakan penjelajahan ia maju seorang diri. Agar dapat mencegah akibat-akibat yang tidak menyenangkan karena pemergokan yang mungkin terjadi, ia melaporkan diri kepada musuh dan pura-pura menjadi pesuruh rahasia kepada Raden Naun yang disuruh oleh Mangkusari (kepala yang beberapa kali disebut tadi dari suku Tewe yang menyertai barisan kita). Sebagai bukti jati diri, ia memperlihatkan sebilah keris yang katanya dititipkan kepadanya oleh Mangkusari. Dalam hal-hal seperti itu, jelasnya, para kepala menitipkan kepada utusannya sepotong pakaian atau sepucuk senjata. Si alamat, jika ia memberikan jawaban yang menguntungkan, menahan titipan itu yang ditukarkan dengan barang semacam itu, milik dirinya sendiri. Katanya Mangkusari-menurut pesan karangan Tewe-berniat, sambil bekerja sama dengan para kepala lain yang bersahabat dengan kita, akan mengadakan pembantaian di antara pasukan kita dengan jalan mengamuk secara mendadak di Beras Kuning. Ini pun asal Raden Naun dan kawan-kawan, setelah diberi tanda oleh Mangkusari, berjanji akan bergabung ke dalam amukan itu. Raden Naun menyetujui usul ini dan menitipkan kerisnya yang indah kepada penunjuk jalan itu sebagai jawaban. Ketika para perwira dan pejabat kita bertanya kepada Tewe dari mana ia memperoleh keris yang indah itu, ia mengemukakan bahwa benda itu telah dicurinya dari rumah Gusti Arsat. Meskipun perbuatan merampas selalu dilarang, rupanya secara kekecualian Tewe diperkenankan untuk tetap memiliki senjata tersebut. Sedangkan para pemberita saya tidak tahu lain, kecuali ia masih memilikinya. Ini betul-betul bukti keandalan kepala distrik kita yang baru! Dalam Laporan Kolonial tahun 1903 disebut seorang yang bernama Habib Ali. Selama huru-hara di Dusun-Hulu, ia menawarkan diri kepada Pegustian untuk mengepalai serangan dadakan ke Puruk Cahu, asal calon raja secara pribadi ikut hadir. Tentang itu hendaknya disebutkan di sini bahwa ia bukanlah turunan sayid, melainkan anak tiri seorang sayid, dan secara salah menggunakan gelar Habib, juga bahwa ia berasal dari Banjarmasin (Alalak) dan memang sesudah ia melarikan diri dari daerah Negara, pergi ke sana dan agaknya bersembunyi di sana cukup lama. Sekarang agaknya ia berada di daerah Laung lagi. Lama-kelamaan orang seperti itu, meskipun rupanya sejak ia melarikan diri, berkelakuan tenang, tentu saja seharusnya dibuat tidak berdaya. Namun, seperti telah dikatakan, pengejaran sasaran-sasaran seperti itu, yang pada saat ini relatif tidak berarti, untuk sementara hendaklah jauh ketinggalan daripada penggunaan semua sarana yang menawarkan diri guna memaksa Gusti Mat Seman dan keluarganya takluk.

Betawi, 25 Februari 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Menyusul kawat saya tertanggal 24 bulan ini, sebagai jawaban atas kawat dari Sekretaris Pertama Pemerintah, dengan hormat saya menyampaikan berita kepada Yang Mulia bahwa mantan kepala distrik, Raden Jaya Kesuma, akan berangkat ke Banjarmasin pada kesempatan pertama yang akan datang. Kemarin Raden tersebut memberitahukan saya bahwa Gusti Arsat dengan senang hati akan melihat pengikutnya, Saman, agar kembali bersamanya untuk mencoba mengumpulkan keluarganya, sekurang-kurangnya istri dan anaknya, dengan dia. Memang benar, dalam beberapa hal akan pantas dianjurkan, agar menunggu hal itu sampai Pemerintah Pusat mengambil keputusan mengenai Gusti Arsat dan kawan-kawan. Tetapi karena Saman sebagai orang Udik sejati, tidak akan mampu membawa diri, rupanya lebih baik menyuruh dia melakukan perjalanan tersebut terakhir itu dengan diiringi oleh Jaya Kesuma. Tambahan pula, jika usaha-usaha semacam itu ditunda lebih lama lagi, maka kesulitan untuk mendatangkan para anggota keluarga Gusti Arsat dari Dusun-Hulu mudah akan bertambah. Berita yang menenteramkan tentang keadaan Gusti Arsat dewasa ini, andaikan hanya berasal dari Raden Jaya Kesuma, tidak akan mendapat kepercayaan. Sebaliknya akan dipercaya jika seorang pengiring Gusti Arsat sendiri menyampaikan berita-berita tersebut. Karena Gusti Arsat sendiri telah memperkuat pemberitahuan ini dengan tegas, maka saya telah berbuat apa yang perlu untuk perjalanan kembali Saman tersebut. Namun sekarang akan baik juga jika Residen Borneo Selatan dan Timur diberi tahu dan diberi instruksi pada waktunya mengenai tujuan perjalanan Saman. Maksudnya guna membantu sebanyak mungkin usaha-usaha untuk menjemput keluarga Gusti Arsat.

Betawi, 8 April 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Kalau dipandang sebagaimana adanya, maka pikiran tentang perjalanan yang harus saya lakukan ke Borneo Selatan dan Timur guna melakukan penyelidikan setempat mengenai urusan Dusun-Hulu dan berunding secara lisan dengan para pejabat Pemerintah Daerah yang bersangkutan, juga mengandung hal-hal yang menyebabkan rencana itu pantas dianjurkan. Pertanyaan, apakah manfaat tugas seperti itu akan seimbang dengan kehilangan waktu yang berkaitan dengan hal itu dan tiada terhindarkan, serta diperlambatnya atau terbengkalainya banyak urusan lain yang telah diberikan kepada saya untuk ditangani, sebaliknya tidak berani saya jawab dengan sungguh-sungguh. Kemungkinan bahwa pemahaman-pemahaman saya mengenai hubungan pihak Pegustian dan pihak keturunan Surapati akan berubah karena penyelidikan setempat lebih lanjut, tentu saja secara apriori tidak dapat disangkal. Namun perubahan seperti itu tidak layak. Jelasnya, pemahaman-pemahaman itu sama sekali tidak berdasarkan pemberitahuan yang diperoleh dari satu pihak. Sebaliknya pemahaman itu timbul pada saya karena pertimbangan yang matang mengenai isi laporan-laporan Pemerintah setempat di Muara Tewe dan di Puruk Cahu. Hal ini sehubungan dengan apa yang saya ketahui mengenai sejarah kurun waktu terakhir di kerajaan Banjarmasin. Laporan-laporan itu diperkuat oleh banyak pemberitahuan mengenai fakta-fakta dari waktu akhir-akhir ini yang saya terima dari Gusti Arsat maupun Raden Jaya Kesuma. Ini adalah dua orang yang sama sekali tidak boleh dianggap hanya menggambarkan satu sisi dalam masalah ini. Sedangkan pandangan-pandangan pribadinya mengenai fakta-fakta tersebut memang sering sangat berbeda. Ingat saja bahwa Raden Jaya Kesuma pernah termasuk orang-orang yang telah menasihati Pemerintah Daerah agar menerima kembali serta mengangkat warga Surapati. Tambahan pula ia hanya mengakui dengan berat hati betapa ia sekali lagi sekarang merasa dikecewakan dalam harapan-harapan yang telah diletakkannya pada Raden Naun dan kawan-kawan. Memang benar, satu penyelidikan selalu dapat dilanjutkan dan dilengkapi, tetapi kepada pengenal keadaan pribumi yang tidak berprasangka, hubungan-hubungan yang benar antara pihak Pegustian dan pihak Surapati sangat mencolok, setelah ia mengamati fakta-fakta yang di mana pun diakui tepat. Sampai-sampai hanya waktu senggang yang berlebih-lebihanlah yang dapat membenarkan perjalanan yang harus saya lakukan untuk mengumpulkan data lebih lanjut. Begitulah pemahaman saya.

Perkiraan bahwa di antara para pejabat Pemerintah Daerah yang diangkat di tempat, sesudah mengalami kekecewaan-kekecewaan yang jelas sekali baru-baru ini, masih juga akan tetap berpegang kepada pendapat bahwa Pemerintah Daerah kita akan mendapat dukungan pada para warga Surapati untuk merobohkan kekuasaan calon raja, memang bukan tidak layak. Dugaan-dugaan semacam itu, yang dipegang teguh dengan keras kepala, meskipun tidak masuk akal, kita ketahui dari Aceh, Jambi dan daerah-daerah lain. Tetapi taruhlah bahwa memang begitu halnya. Maka andaikan saya tinggal di tempat itu, bagaimanapun tidak seberapa lama, hal itu pun tidak akan berguna untuk menghilangkan kesesatan itu. Seperti juga dahulu, penyelidikan setempat yang lama waktunya di Aceh tidak mampu untuk menjernihkan pemahaman politik para penguasa yang bekerja di sana. Sesudah itu pun masih dapat juga dipertahankan kemungkinan bahwa andaikan saya tinggal lebih lama dan mengadakan penyelidikan yang lebih luas, hal itu akan mengubah juga pemahaman saya. Ketika sedang subur- suburnya politik Umar di Aceh, Tuan Van Langen sering menyatakan bahwa penyelidikan setempat yang diperbarui akan mengubah dugaan-dugaan buruk di pihak saya mengenai politik tersebut secara baik. Namun ketika residen tersebut, pada tahun 1895, berada selama enam pekan di Betawi dan selama itu sering mengadakan musyawarah dengan saya, ia menyatakan sudah yakin bahwa sayalah yang benar. Dan ia menyalahkan sikap yang bersikeras dahulu untuk percaya kepada Umar tanpa ada motif, kepada "suasana subyektif' di Aceh, begitulah disebutnya. Ketika itu pun keengganan saya untuk melakukan apa yang dinamakan penyelidikan-penyelidikan setempat tidak boleh dipersalahkan kepada keengganan untuk pertukaran pikiran. Sebaliknya yang saya persilakan adalah keadaan bahwa fakta-fakta yang tidak menimbulkan perbedaan pendapat, sudah cukup untuk menjadi dasar satu penilaian. Selain itu, musyawarah secara lisan mengenai hal ihwal seperti yang dibahas di sini, dengan seorang kepala Pemerintah Daerah, hanya dapat tumbuh subur, jika kepala Pemerintah Daerah itu sendiri merasakan kebutuhan akan hal itu. Bukan jika penasihat tersebut sedikit banyak dipaksakan kepadanya. Mengenai kearifan Residen Borneo Selatan dan Timur yang sekarang, terus terang, saya sedikit sekali percaya. Berita-berita yang kurang baik mengenai hasil karyanya dalam fungsi-fungsinya yang dahulu, yang saya dengar dari orang-orang yang sepenuhnya berwenang menilainya, dibenarkan dalam kesan buruk yang ditimbulkan oleh penampilan pertama residen tersebut pada beberapa pejabat yang diangkat di Banjarmasin. Jelasnya kesan itu ditimbulkan dalam cara yang tidak luwes yang digunakannya dalam bertindak terhadap Gusti Arsat dan kawan-kawan, dalam usul-usul yang gegabah mengenai aksi bermusuhan dari pihak kita terhadap semua atau beberapa kampung di daerah Dusun yang baru-baru ini terdapat dalam salah satu surat kirimannya kepada Pemerintah Pusat. Usaha untuk membuat orang seperti itu mempunyai pemahaman yang praktis berguna melalui musyawarah lisan, saya anggap suatu tugas yang tidak dapat

saya terima, dengan menaruh harapan yang sungguh-sungguh akan hasil yang baik.

Akhirnya hendaknya diingat di sini, bahwa masalah, garis kelakuan manakah kini yang harus diikuti terhadap kaum Pegustian, sebagian kecil hanya dikuasai oleh penilaian mengenai ketulusan kerja sama beberapa warga Surapati dengan pihak Pemerintah Daerah kita. Raden Naun telah diangkat menjadi kepala distrik. Dan meskipun janji yang diberikan dengan mempertimbangkan pengangkatan itu, tidak dipenuhinya, seorang pun tidak akan berpikir memecat dia kembali dari jabatan tersebut. Sebaliknya, setiap orang harus mengakui bahwa waktu yang selalu memberikan konsesi baru dari pihak kita kepada keturunan Surapati ini, tanpa menuntut sesuatu darinya kini harus sudah berlalu. Orang yang mempunyai harapan terbaik pun, mengenai pengaruh dan perasaan hati Raden Naun yang menyukai takluknya calon raja, sebagai Kepala Pemerintah Daerah harus minta kepadanya, sebagai kepala distrik, agar dilepaskan semua sikap ganda dan sekurang- kurangnya mengantarkan para kerabatnya sendiri kepada kita. Pendirian mana pun yang dianut, kepercayaan penuh kepada Raden Naun dan kawan-kawan selalu harus dianggap mencelakakan. Orang harus bekerja dengan dia; bagaimana hal itu harus dilakukan, adalah soal keluwesan dan kecerdasan. Agaknya tidak diperlukan hikmah politik yang mendalam untuk mendapat pengalaman, sesudah beberapa lama bergaul dengan dia, ke arah mana ia berusaha. Namun bantuannya paling banyak hanya dapat merupakan salah satu di antara banyak sarana yang harus digunakan untuk membuat Gusti Mat Seman dan Antung Kwing tidak berdaya. Dan kenyataan bahwa hal tersebut terakhir ini harus jelas bagi seorang Kepala Pemerintah Daerah sebagai tujuan utama, agaknya tidak akan dibantah. Karena itu saya hanya tetap dapat menasihati Pemerintah Pusat untuk menginstruksikan Pemerintah Daerah Borneo Selatan dan Timur, menurut semangat kiriman surat rahasia saya tertanggal 24 Januari yang lalu, No. 11, mengenai tujuan yang dikejar dan jalan-jalan terpenting yang harus digunakan untuk tujuan itu. Begitu pula tanpa mengadakan pembahasan- pembahasan yang tak berguna mengenai hubungan sebenarnya mengenai pihak Pegustian dan keturunan Surapati, selalu hendaknya mengingatkan residen dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman terbaru, agar ia berhati-hati terhadap Raden Naun dkk. dan menugaskan kepadanya agar menuntut bantuan yang tak bermakna ganda dari mereka. Namun, andaikan Pemerintah Pusat dalam keadaan yang berlaku mempunyai harapan yang lebih baik daripada saya sendiri, mengenai satu perjalanan yang akan saya lakukan ke Borneo Selatan dan Timur, tentu saja saya dengan senang hati bersedia untuk melakukannya.

Betawi, 13 Juli 1904

Ke hadapan Yang Mulia Gubernur Jenderal

Sudah jelas bahwa tinggalnya Gusti Arsat dan kawan-kawan di Borneo Selatan dan Timur dari segi politik harus dianggap berbahaya, sebenarnya saya tidak perlu menambahkan apa-apa pada sesuatu yang terdapat dalam surat kiriman saya yang sangat rahasia tertanggal 11 Oktober 1903, No. 69, dan 24 Februari 1904, No. 11, mengenai hal itu. Hanya saja, masih dapat diikhtisarkan secara singkat, apakah keberatannya. Unsur-unsur yang paling lincah di antara penduduk kerajaan Banjarmasin yang tua, terutama di Amuntai masih saja dapat menerima iming-imingan tentang dipulihkannya kesultanan. Pemulihan itu dengan senang hati digambarkan dengan bentuk pengusiran orang Belanda kafir oleh orang-orang yang beriman di bawah pimpinan calon raja di Dusun-Hulu. Tokoh tersebut terakhir ini tentu saja dikenai oleh sebagian besar penduduk hanya dari cerita. Mereka menggambarkannya sebagai seorang suci, yang berkat rahmat Allah mampu melakukan mukjizat. Huru-hara Kendangan pada tahun 1899 telah menyatakan suasana itu tanpa makna ganda. Sedangkan anggota keluarga calon raja membenarkan bahwa selalu orang-orang daerah Hilir, terutama dari Amuntailah yang datang menghasut calon raja dan lingkungannya untuk meninggalkan pengasingannya dan mengibarkan panji perang suci. Untunglah Pemerintah Daerah kita telah cukup mantap ditanamkan di daerah Hilir untuk secara teratur bekerja terus tanpa ketakutan yang gawat terhadap gerakan apa pun. Namun dapat dipahami sekali bahwa pemecahan bagi kesulitan di Dusun-Hulu yang diterima baik oleh Residen Kroesen, tidak disambut gembira oleh beberapa pejabat pemerintah setempat dan juga oleh pengganti residen. Secara tepat orang menegaskan bahwa, jika tidak seluruh warga Pegustian boleh dikatakan ditawan-dan hal ini bukan maksud Residen Kroesen dan bukan maksud pihak Pegustian-mau tidak mau akan terjadi persentuhan-persentuhan yang menggairahkan antara para keturunan Raja tersebut dan penduduk. Terutama dengan unsur-unsur penduduk yang tidak puas dan paling kurang berperasaan baik kepada kita. Lalu tidak seorang pun dapat memperhitungkan peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan yang manakah yang sewaktu-waktu akan ditimbulkan oleh hal itu semua. Meskipun begitu banyak yang menguntungkan diterimanya pemecahan seperti itu. Karena setiap cara lain untuk mengakhiri keadaan yang tidak tertahankan di Dusun-Hulu itu terancam akan sulit, mahal dan bertele-tele, orang dapat bergembira karena sekurang-kurangnya telah menemukan sarana

untuk mengantarkan pihak Pegustian ke dalam jangkauan dan ke bawah pengawasan kita, sedangkan daerah Dusun-Hulu dapat dikelola tanpa hambatan. Lalu orang dapat minta kepada Pemerintah Daerah yang akan datang segala kewaspadaan yang luar biasa seperti yang dibutuhkan, untuk lambat laun menghalau bahaya-bahaya yang berkaitan dengan pengaturan ini. Namun kesudahannya telah mengecewakan harapan Residen Kroesen yang bagaimanapun sejak semula tidak beralasan, yaitu bahwa pemecahan itu sekarang akan diterima baik oleh pihak Pegustian. Bagaimanapun telah takluklah, secara sukarela dan tanpa syarat sepenuhnya, Gusti Arsat yang sejak beberapa lama menjadi tangan kanan calon raja dan telah mencoba berkali-kali untuk memperkuat kedudukan Pegustian terhadap kita dengan memperoleh sekutu-sekutu. Begitu pula Antung Durahman, seorang di antara dua putra Perbatasari yang kelak mungkin akan menjadi penting secara pribadi bagi golongan yang memusuhi kita, tetapi sampai sekarang, karena ia masih muda, sepenuhnya bergabung dengan pamannya, Arsat. Selain itu, Gusti Acil, yang karena hubungan keluarganya di daerah Amuntai dan karena kekerabatan semendanya dengan pihak Pegustian, telah dijadikan utusan tepercaya oleh mereka. Gusti Arsat, yang sebenarnya menjadi pokok dalam perundingan ketiga orang ini, dahulu sudah berkali-kali berusaha untuk mendapat izin guna menetap di daerah Hilir untuk diri sendiri dan kerabatnya yang terdekat, bahkan tanpa ketaklukan calon raja. Permintaan-permintaan yang diajukan lebih dari sekali dan selalu ditolak, pastilah didasari oleh maksud untuk memelihara lebih banyak persentuhan teratur demi kepentingan pihak Pegustian dengan para penyanjungnya di daerah Hilir. Persentuhan itu hendak dimanfaatkan sesuai dengan keadaan melalui cara yang dianggapnya paling menguntungkan. Pemerintah Daerah kita, andaikan kita menyetujui usul-usul tersebut, pasti sesekali akan terkejut dengan sangat tak menyenangkan dan akan melihat bahwa pihaknya sedang memelihara musuh dalam ketiak. Memang, mungkin sekali Gusti Arsat sekarang, andaikan ia boleh menetap di daerah Banjarmasin, akan berbuat begitu tanpa niat yang bersifat seperti yang dimaksud tadi. Namun jika diingat bahwa ia masih muda, dan bahwa ia, di mana pun ia menetap di Borneo Selatan dan Timur, pasti akan diganggu terus oleh penasihat-penasihat yang jahat. Mereka itu akan menggambarkan kepadanya pelayanan kepentingan warga Pegustian sebagai kewajiban, menurut pemahaman mereka. Juga mungkin sekali calon raja yang tua berpengaruh besar atas Arsat sebagai pendidik, paman dan mertuanya. Lalu orang tidak akan ragu-ragu sesaat pun untuk mengambil keputusan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menjadi sasaran bahaya-bahaya seperti itu. Memang benar Gusti Arsat dan kawan-kawan dalam keadaan yang berlaku, setelah mereka kembali lagi pada kerabatnya di Dusun-Hulu, tidak akan berbahaya bagi kita dibandingkan dengan di daerah Hilir Banjarmasin. Di sana mereka dapat jauh lebih mempersulit kita dalam tugas untuk

menaklukkan pihak Pegustian, dibandingkan kalau mereka sendiri ikut serta dalam aksi yang ditujukan terhadap kita.

Kesempatan ini saya gunakan untuk menunjuk perlunya keputusan segera mengenai Gusti Arsat dan kawan-kawan. Sudah selama 7-8 bulan mereka hidup dalam ketidakpastian mengenai apa yang akan menjadi nasibnya. Dalam penyantunan yang mula-mula serba kurang, yang menjadi bagiannya, memang ada beberapa perubahan baik lantaran langkah-langkah yang saya jalankan. Tetapi pemondokannya, terutama dalam hal higiene, banyak kekurangan. Gusti Arsat sendiri pernah menderita serangan penyakit malaria yang hebat dan sekarang ia belum sembuh sepenuhnya. Andaikan ia ketika itu kebetulan tidak dapat minta tolong kepada saya, maka ia akan kekurangan bantuan kedokteran. Kepala distrik yang ditugasi mengurus dan mengawasi ketiga orang tersebut, menganggap dirinya wajib, demi amannya, untuk membatasi kebebasan gerak mereka sampai hal yang paling perlu. Maka mereka merasa diri mereka celaka sekali. Setiap kali Gusti Arsat datang bertanya kepada saya apakah belum ada berita apa pun mengenai apa yang akan menjadi nasibnya. Ia menambahkan bahwa ia lebih suka mendengar keputusan paling buruk daripada melihat ketidakpastian yang masih berkepanjangan itu.

im

Kata Penutup1

Leiden, 6 April 1936

Kepada Jenderal K. van der Maaten

Dalam gerakan pribumi, yaitu gerakan para intelektual (cendekiawan) pribumi, untuk merebut tempat bagi mereka dalam negara, masyarakat dan paguyuban, sepadan dengan kemampuannya, telah berkali-kali terungkap suatu rasa benei terhadap nama yang lazim, yaitu Inlander (pribumi). Dalam percakapan sehari-hari kata tersebut sudah telanjur mendapat nilai sebagai penamaan orang kelas rendah seperti juga padanannya dalam bahasa-bahasa lain (Indigêne, Native, Naturel). Mereka mempunyai berbagai keberatan jika nama itu diganti dengan istilah Oost-Indiér, Nederlandsch-Indiè'r dan sebagainya. Maka sekarang rupanya penyebutan yang bersifat geografi semata-mata, sebagai Indonesiër (orang Indonesia) - meskipun sebenarnya sebagaimana adanya mencakup wilayah geografis yang lebih luas daripada Kepulauan Hindia Timur-bagi mereka merupakan jalan yang tepat untuk mengatasi semua keberatan. Orang-orang Eropa yang berkemauan baik kepada mereka mengambil alih kebiasaan bahasa ini, dan malahan ketika itu dianjurkan oleh Mr. J.J. Schrieke₂ dalam satu ceramah yang diadakan dalam perkumpulan Indisch Genootschap. Hal ini diimbangi oleh orang-orang lain yang melawan hal tersebut dengan gigih, lebih-lebih karena "Indonesia" bagi banyak orang pribumi rupanya mengungkapkan harapan akan satu negara merdeka yang bernama begitu kelak. Orang-orang kepala batu kolonial ini menggambarkan penggunaan istilah (Indonesia) dan "orang Indonesia" sebagai ungkapan pemberontakan terhadap kekuasaan Belanda.

Satu-satunya kesatuan kenegaraan yang agak luas di Kepulauan Hindia Timur, menurut mereka diciptakan oleh negeri Belanda, jadi harus bernama Hindia Belanda. Sementara itu mereka sering kali membayangkan, seolah-olah "Indonesia" dan "orang Indonesia" dikarang oleh partai-partai pribumi yang bersemangat pemberontak, untuk mengungkapkan perasaan anti Belanda mereka. Katanya, dahulu pernah Ketua Majelis Rendah Belanda terpaksa membiarkan diri ditegur oleh Mr. Theod. Heemskerk,3 karena

1 Hal berikut yang diimlakan oleh Prof. Snouck Hurgronje pada pembaringannya waktu beliau sakit terakhir, merupakan jawaban atas pertanyaan Jenderal van der Maaten yang sampai saat itu belum dijawab. 2 Mr. J.J. Schrieke, tahun 1922 diangkat menjadi Kuasa Pemerintah Urusan Umum, tahun 1933 sebagai Direktur Kehakiman. Almanak Pemerintah Hindia Belanda. 3 Mr. Theodoor Heemskerk 1852-1932. Tahun 1888-1932 menjadi anggota Majelis Rendah Dewan Perwakilan. Tahun 1908-1913 menjadi Menteri Dalam Negeri. Lihat Ensiklopedia

dalam satu debat kolonial ia menyebut kata Indonesiërs. Namun di samping itu tidak kurang juga satu atau dua orang yang secara objektif dan tenang menjelaskan penggunaan kata "Indonesia" dan "orang Indonesia". Di antaranya J. Kreemer,1 pengarang kamus kecil bahasa Aceh yang terkenal itu. Yang aneh ialah bahwa orang kepala batu itu juga yang melawan istilah "Indonesia", dalam kepandirannya berkali-kali menunjukkan bahwa mereka tidak keberatan tentang penggunaan nama Insulinde yang dikarang oleh Multatuli dan digunakannya dalam pekik pemberontakan paling kasar terhadap negeri Belanda. Begitulah dapat dipahami bahwa Kapten Hulstijn,2 dalam disertasinya,3 menegaskan para penghuni Kepulauan Hindia sebagai orang Indonesia.4

Winkler Prins, Jilid X. 1 J. Kreemer, tahun 1903 diangkat menjadi Kontrolir Sumatra Barat; tahun 1904 di Tapanuli. Almanak Pemerintah Hindia Belanda. 2 Dr. P. van Hulstijn, tahun 1902 diangkat Letnan Dua; tahun 1916 menjadi Kapten; tahun 1928 Anggota Mahkamah Militer Tinggi. Almanak Pemerintah Hindia Belanda. 3 Van Heutsz en de Buitenbezittingen (Va n Heutsz dan Daerah luar Jawa). 4 Dr. Snouck Hurgronje sudah menggunakan istilah ini sesekali dalam abad yang lalu.

TELAH TERBIT

I. Seri INIS

  1. Pandangan Barat terhadap Literatur, Hukum, Filosofi, Teologi dan Mistik Tradisi Islam, Penerjemah: Sukarsi, Editor: H.L. Beek, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, edisi dwibahasa 1988, ISBN: 979-8116-00-3.
  2. Santri dan Abangan di Jawa, Zaini Muchtarom, Penerjemah: Sukarsi, Editor: H.L.Beek, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, 1988, ISBN: 979-8116-01-1.
  3. Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara, L.W.C. van den Berg, Penerjemah: Rahayu Hidayat, Editor: K.A. Steenbrink, N.J.G! Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, 1989, ISBN: 979-8116-02-X.
  4. Pandangan Barat terhadap Islam Lama, Penerjemah: Sukarsi, Editor:
    H.L. Beek, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, 1989, ISBN: 979-8116-03-8.
  5. Perayaan Mekah, C. Snouck Hurgronje, Penerjemah: Sukarsi, Editor:
    H.L. Beek, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, 1989, ISBN: 979-8116-04-6.
  6. Bebarapa Kajian Indonesia dan Islam, Penerjemah: Lillian D. Tedjasudhana, Editor: W.A.L. Stokhof, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Audrey Pieterse, 1989, ISBN- 979- 8116-06-2.
  7. Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia (Beberapa Permasalahan), Kumpulan Makalah Seminar. Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Herman Leonard Beek, Burhanuddin Daya, Djam'annuri, 1990, ISBN: 979-8116-10-0.
  8. Bawean dan Islam, Jacob Vredenbregt, Penerjemah: A.B. Lapian, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, 1990, ISBN: 979-8116-08-
    9.

9 Ijtihad Ibn Taimiyyah dalam Bidang Fikih Islam, Muhammad Amin, Editor-WAL. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, 1991, ISBN: 979-8116-11-

9.
10 Pengantar Teologi dan Hukum Islam, Ignaz Goldziher, Penerjemah: Hersri Setiawan, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, 1991, ISBN: 979-8116-13-5.

11 Islam and Governmental System: teaching, history and reflections, H. Munawir Sjadzali, M.A. Preface: Prof. Dr. Harun Nasution, Dr. Nurcholish Madjid, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Audrey Pieterse, 1991, ISBN: 979-456-076-6.

12 Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani yang Sedang Berubah, Christine Dobbin, Penerjemah: Lillian D. Tedjasudhana, Editor: WAL Stokhof Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie,' Audrey Pieterse, Ruslan, 1992, ISBN: 979-8116-08-9.

13 Pedoman Transliterasi Bahasa Arab / A Guide to Arabic Transliteration, Tabel transliterasi perbandingan dan daftar istilah- istilah bahasa Arab yang terpilih berhubung dengan studi Islam, Johannes den Heijer bekerja sama dengan Ab Massier, Penerjemah: Hersri Setiawan, Editor: W.A.L. Stokhof, NJ.G. Kaptein, J. den Heiier N y PA. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, 1992, ISBN: 979-8116-15-

1.
14 Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia dan Belanda, Kumpulan Makalah "Seminar Indonesia-Belanda tentang Perbandingan Agama" di Yogyakarta, Juli 1990, Editor: W.A.L. Stokhof, Burhanuddin Daya, Herman Leonard Beek, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Dick van der Meij, Ruslan, 1992, ISBN: 979-8116- 16-X.

15 Studi Islam di Perancis: gambaran pertama, Kumpulan Karangan Lokakarya di bawah redaksi H. Chambert-Loir, NJ.G. Kaptein. Editor- H. Chambert-Loir, NJ.G. Kaptein, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, 1993, ISBN: 979-8116-20-8.

16 Islam Negara dan Hukum, kumpulan karangan di bawah redaksi: Johannes den Heijer dan Syamsul Anwar, Penerjemah: Syamsul Anwar, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, Dick van der Meij, 1993, ISBN: 979- 8116-39-9.

  1. Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah Studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia 1975 - 1988 (edisi dwibahasa), Mohammad Atho Mudzhar, Penerjemah: Soedarso Soekarno, Editor:
    W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, Dick van der Meij, 1993, ISBN: 979-8116-21-6.
  2. Wanita Islam Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, Kumpulan Makalah Seminar, di bawah redaksi Lies M. Marcoes-Natsir dan Johan Meuleman, Editor: Johan Hendrik Meuleman, Lies
    M. Marcoes-Natsir, W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, Dick van der Meij, 1993, ISBN: 979- 8116-19-4.
  3. Studi Belanda Kontemporer tentang Islam, lima contoh. Kumpulan karangan di bawah redaksi Herman Leonard Beek, Nico Kaptein, Penerjemah: Hersri Setiawan, Editor: W.A.L. Stokhof, Herman Beek, Nico Kaptein, Dick van der Meij, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, 1993, ISBN: 979-8116-40-2.
  4. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Mastuhu, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, Dick van der Meij, 1994, ISBN: 979-8116-41-0.
  5. Nalar Islami dan Nalar Modern: Berbagai Tantangan dan Jalan Baru, Mohammad Arkoun, Penerjemah: Rahayu S. Hidayat, Editor: Johan Hendrik Meuleman, Dick van der Meij, W.A.L. Stokhof, Ny.
    P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-42-9.
  6. Perayaan Hari Lahir Nabi Muhammad saw: Asal Usul dan Penyebaran Awalnya; Sejarah di Magrib dan Spanyol Muslim sampai Abad Ke-10/Ke-16, Nico Kaptein, Penerjemah: Lillian D. Tedjasudhana, Editor: W.A.L. Stokhof, Dick van der Meij, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-26-7.
  7. Serat Jatiswara: Struktur dan Perubahan di dalam Puisi Jawa, 1600- 1930, T.E. Behrend, Penerjemah: A. Ikraun, Editor: W.A.L. Stokhof,
    A.E. Almanar, Hasan Alwi, Hans Lapoliwa, 1995, ISBN: 979-8116- 43-7.

    II. Seri Khusus INIS: Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje:

  8. Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid, I, E. Gobée dan

C Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, 1990, ISBN: 979-811605-4.

2 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid II E. Gobeedan C Adriaanse, Penerjamah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A^ Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, 1990, ISBN: 979-8116-05-4.

3 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid III, E. Gobee dan C Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof Ny. P A Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, 1990, ISBN: 979-8116-05-4.

4 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid IV, E. Gobee dan C. Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof Ny. P A Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Wiwin Triwinarti Wahyu, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, 1991, ISBN: 979-8116-05-4.

5 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid V, E. Gobee dan C Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, Ruslan, 1991, ISBN: 979-8116-05-4.

6 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid VI, E. Gobee dan C Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny.

P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Audrey Pieterse, Ruslan, 1992, ISBN: 979-8116-05-4.
7 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid VII, E. Gobee dan C. Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P A Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Dick van der Meij, Ruslan, 1992, ISBN: 979-8116-05-4.

8 Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid VIII, E. Gobée dan C. Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny.

P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Dick van der Meij, Ruslan, 1993, ISBN: 979-8116-05-4.

  1. Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid IX, E. Gobée dan C Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny.
    P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-05-4.
  2. Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936, Jilid X, E. Gobée dan
    C. Adriaanse, Penerjemah: Sukarsi, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Dick van der Meij, Fediya Pechler-Johansyah, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-05-4.

    III. Seri Khusus INIS: Kumpulan Karangan C. Snouck Hurgronje:

  3. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 1, Penerjemah: Soedarso Soekarno dan A.J. Mangkuwinoto, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1995, ISBN: 979- 8116-18-6.

  4. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 2, Penerjemah: Soedarso Soekarno dan Rahayu S. Hidayat, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1994, ISBN: 979- 8116-26-7.
  5. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 7, Penerjemah: Soedarso Soekarno, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, Ruslan, 1993, ISBN: 979-8116-31-3.
  6. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 8, Penerjemah: Soedarso Soekarno, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, Ruslan, 1993, ISBN: 979-8116-31-1.
  7. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 9, Penerjemah: Sutan Maimun dan Rahayu S. Hidayat, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-33-x.
  8. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 10, Penerjemah: Sutan Maimun dan Rahayu S. Hidayat, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Yvonne van Genugten, Dick van der Meij, Ruslan, 1994, ISBN: 979-8116-34-8.

IV INIS Newsletter

1. INI S Newsletter Vol. I, 1989
2. INI S Newsletter Vol. U, 1989
3. INI S Newsletter Vol. III, 1990
4. INI S Newsletter Vol. IV, 1990
5. INI S Newsletter Vol. V, 1991
6. INI S Newsletter Vol. VI, 1991
7. INI S Newsletter Vol. VII, 1992
8. INI S Newsletter Vol. VIII, 1992
9 INI S Newsletter Vol. IX, 1993
10. INI S Newsletter Vol. X, 1993

Akan Terbit

  1. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 3, Penerjemah: Soedarso Soekarno dan A.J. Mangkuwinoto, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1995, ISBN: 979- 8116-27-5.
  2. Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, Jilid 4, Penerjemah: Soedarso Soekarno, Rahayu S. Hidayat dan Setiawati, Editor: W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1995, ISBN: 979-8116-28-3.
  3. Wakaf (Hibah Milik bagi Kepentingan Keagamaan) di Jawa Timur,
    M. Rachmat Djatnika, Penerjemah: Rahayu S. Hidayat, Editor:
    W.A.L. Stokhof, Ny. P.A. Iskandar Soeriawidjaja-Roring, Ahmad Seadie, Fediya Pechler-Johansyah, Dick van der Meij, Ruslan, 1995.
    Kantor Perwakilan Universitas Leiden Villa 'Siti Andalusia' Ciputat 15411

Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS)

ISBN 979-8116-05-4