BUDAYA SUMBA
JILID1
x.110
BUDAVA SUMBA
JILID 1
NASKAH
B. SOELARTO
Disain buku BOBIN AB RAMELAN MS
Diterbitkan oleh : PROYEK PENGEMBANGAN MEDIA KEBUDAYAAN DITJEN KEBUDAYAAN-OEPARTEMEN P & K REPUBLIK INDONESIA-JAKARTA
Proyek Pengembangan Media Kebudayaan bermaksud meningkatkan penghayatan nilai-nilai budaya bangsa dengan jalan rnenyajikan berbagai bacaan dari berbagai daerah di Indonesia yang mengandung nilai-nilai pendidikan watak serta moral Pancasila.
Atas terwujudnya karya ini Pimpinan Proyek Pengembangan Media Kebudayaan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besar- nya kepada semua fihak yang telah memberikan bantuan.
PROYEK PENGEMBANGAN MEDIA KEBUDA Y AAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PIMPINAN,
Daftar Isi
Kata Pengantar.................................... 5
Daftar Isi......................................... 7
Latar belakang.................................... 9
Adat Istiadat...................................... 65
Adat Kehamilan dan kelahiran........................ 73
8~
Adat Pertunangan dan Perkawinan......................
Upacara-upacara Religius, n'lagis Religius............... 106
Resitasi......................................... 107
Poligami.........................................107
UMUM
Letak, luas dan keadaan a/am Pulau Sumba terletak pada 10° Lin tang Sela tan, 120° Bujur Timur. Luas lebih kurang 11.911 km 2. Sumba Barat lebih kurang 4200 km 2. Sumba Timur lebih kurang 7711 km 2. Batas sebelah utara, Selat Sumba. Sebelah selatan, Samudera Indonesia. Sebelah barat, Samudera Indonesia. Sebelah timur, Laut Sabu atau Laut Sawu. Bagian terluas merupakan tanah berbukit-bukit. Di Sumba Barat gunung tertinggi mencapai lebih kurang 999 m. Di Sumba Timur lebih kurang 1225 m. Hutan belantara heterogin dan hutan musim meliputi bagian yang sangat luas di Sumba Barat. Padang rumput berbelukar (sabana) meliputi bagian terbesar daerah pedalaman Sumba Timur. Sebagian daerah pantai Sumba merupakan hutan pasang. Di Sumba terdapat lebih kurang 12 sungai besar dengan puluhan anak sungai. Sumba beriklim tropis. Dengan endapan, suhu dan arah angin pada bulan Januari antara 100 -200 mm. Pada bulan Juli antara 0 -50 mm. Pulau Sumba merupakan daerah per- batasan angin taufan dan masih termasuk daerah yang berangin taufan. Di bagian selatan pulau, termasuk daerah pusat gempa ( episentra). Lapisan tanah, sebagian berupa sedimen Tertiair. Sebagian termasuk jenis tanah hitam yang subur. Dengan tambang granit dan diorit. Di Sumba Barat terdapat tambang biji besi dan magnit.
Sumba dibagi dalam dua Kabupaten Daerah Tingkat II. Masing-masing Kabupaten membawahi 7 Kecamatan. !bu kota Kabupaten Sumba Barat, Waikabubak yang terle tak · di daerah pedalaman. !bu kota Kabupaten Sumba Timur, Waingapu ya ng terletak di claerah pantai.
Sarana komunikasi Jalan raya yang menghubungkan Waikabubak -Wainga pu sejauh lebih kurang 150 km dibuat sekitar tahun 1910. Sekarang sudah banyak kerusakan. Hingga jarak sejauh le bih kurang 150 km harus ditempuh selama lebih kurang 8 jam perjalanan dengan mobil. Jalan berlapis aspal hanya terdapat di Waikabubak sepanjang lebih kurang 12 km. Dan di Waingapu sepanjang lebih kurang 18 km.
Sabana di Sumba luasnya puluhan ribu ha. Pada musim kemarau sering terjadi kebakaran karena teriknya sinar matahari.
Pada musim hujan, sama sekali tidak dapat dilalui kendaraan bermotor. Jalan-jalan yang menghubungkan antar desa, kampung pada umumnya hanya dapat dilalui dengan berkuda atau jalan kaki. Di daerah pedalaman jarak antar desa sekira 5-I 0 km. Hubungan an tar daerah pantai dilakukan dengan perahu, kapal lay ar.
Saluran telpon interlokal antara Sumba Barnt Sumba Timur, belum ada. Tapi lewat pos clan telgram dapat dilakukan hubungan ke seluruh penjuru tanah air. Sekarang di Waingapu sudah selesai didirikan SSKD (Setasiun Satelit Komunikasi Domes- tik) yang memungkinkan hubungan telpon antar pulau. Pelabuhan samudera yang dapat digunakan untuk berlabuh
Sumba Barnt dan Waingapu di Sumba Timur. Pelabuhan udara yang menghubung-Tambolaka di
| kan Sumba | dengan | pulau-pulau | lainnya | ialah |
|---|---|---|---|---|
| Sumba Barat dan Mau Hau di Sumba Timur. Kedua pelabuhan | ||||
| udara itu | baru | dapat didarati | pesa-.yat | terbang jenis Dakota |
| dan Twin | Otter. | Penerbangan | domestik yang teratur antara |
Sumba dengan pulau-pulau lainnya dilakukan oleh Merpati Nu- santara Airlines dan Zamrud Airlines.
Pelabuhan udara Tambolaka, Sumba Barat. Pelabuhan udara ini hanya dapat didarati pesawat terbang kecil jenis Twin Otter.
udara Mau Hau, Sumba Timur. Selain Twin Otter, pelabuhan udara ini juga dapat didarati pesawat angkut ukuran sedang, jenis Dakota.
Bagaimanapun juga, kuda merupakan satu-sa tunya alat transpor yang mampu menjelajahi seluruh pe!osok Sumba lewat jalan-ja!an yang paling sulit dan berbahaya di perbukitan dalam segala musim.
Sarana µen di di kan
Sarana pendidikan tingkat dasar dipe!opori oleh kalangan lending (Kristen) dan Missie (Katolik) sejak tahun 1910. Kini dikembangkan oleh Pemerintah dengan mendirikan puluhan S. D. Inpres. Tingkat menengah dan lanjutan atas termasuk pendidikan kejuruan lebih banyak diusahakan oleh yayasan pendidikan swasta terutama dari kalangan lending, Missie dan diikuti oleh kalangan Muhammadiyah.
rnenernpuh perjalanan selarna setengalz hari, penunggang kuda itu tiba di batas kota Waingapu untuk rnenjual kain tenun.
Kesehatan Masy arakat Kesehatan masyarakat yang hidup di perkampungan-perkampungan tradisionil, masih menyedihkan. Alam fikiran seder- hana mendorong mereka untuk lebih percaya kepada cara peng- obatan tradisionil dengan pertolongan kekuatan-kekuatan gaib, magis. Faktor kebersihan dalam lingkungan hidup perkampungan tradisionil, masih sangat diabaikan. Mereka berjubel tinggal seatap dalam rumah-rumah yang tanpa jendela, tanpa ventilasi. Sedang di dalam rumah itu juga dipergunaka·n untuk memasak dan banyak pula yang menyimpan jenasah sebelum dikuburkan di dalam rumah. Kolong rumah sebagian dipergunakan untuk kan- dang babi. Tanpa kakus yang memenuhi syarat kesehatan. Penyakit-penyakit yang banyak mengakibatkan kematian
Timur y ang terletak pada ketinggian lebih kurang 5 00 meter di alas permukaan lau t.
ialah disentri, radang paru-paru. Dan malaria yang masih menjadi penyebab utama. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah dirintis sejak tahun 1910 oleh kalangan Zen ding dan Missie dengan mendirikan klinik-klinik. Kini di tiap ibu ko ta Kabupaten telah ada poli- klinik di samping Puskesmas. Di tiap kota Kecamatan, Pemerintah mendirikan Balai Pengobatan.
Mata pencaharian Sebagian terbesar pendud uk hidup dari bercocok tanam dan mengusahakan peternakan kuda, kerbau, sapi dan babi (babi hutan yang telah dijinakkan). Kuda Sumba yang lebih clikenal sebagai " Kuda Sandel" sudah merupakai;i. barang ekspor sejak
Pada masa kini juga diekspor sapi dalam jumlah besar.
Sumber penghasilan tambahan yang merupakan "home in- dustri" seluruh lapisan masyarakat ialah pertenunan. Kain°Sumba, khususnya buatan Sumba Timur, terkenal di dunia karena nilai keindahannya. Pertanian sebagian besar berupa sawah tadah hujan yang ha- nya panen satu kali setahun. Sawah irigasi masih langka. Di Sumba Timur baru daerah Lewa yang sudah mulai melakukan intensifikasi pertanian secara modern dengan pemakaian pupuk, bibit padi unggul serta sistim irigasi yang maju. Di Sum ba Barat, intensifikasi pertanian sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat di daerah Kodi. Hingga menjadikan Kodi sebagai penghasil 'beras yang paling utama di Sumba.
Kain Sumba ditenun secara tradisionil.
Perkebunan pada umumnya juga masih dilakukan menurut cara-cara tradisionil. Hasil kebun yang terutama ialah jagung, kopi, pisang, ubi, jelai, tembakau, sirih, pinang. Dan kelapa di daerah-daerah pantai.
Pcnduduk Menurut data resmi sampai dengan bulan Desember 1975, penduduk Sumba berjumlah lebih kurang 342.619 orang. Di Sumba Barat lebih kurang 232.500 orang. Di Sumba Timur lebih kurang l l 0. 119 orang. Kepadatan penduduk untuk tiap km 2 35-45 orang. Pertambahan penduduk tiap tahun sekitar Y2% -Ii%.
Agama dan Kcpercayaan Sebagian penduduk Sumba memeluk agama Kristen dap Katolik. Sebagian kecil memeluk agama Islam. Beberapa ratus orang memeluk aliran agama Nasrani yang lain, yaitu mazhab Bethel. Bcberapa puluh orang memeluk agama Hindu Bali dan Buda. Tapi sebagian besar penduduk masih menganut kepercayaan Marapu. Data resmi jumlah pemeluk agama dan penganut kepercayaan di Sumba, memberikan perincian sebagai yang tercantum di bawah ini.
| Kristen | Katolik | Islam | Marapu | |
|---|---|---|---|---|
| Sumba Barat Sumba Timur | 45.000 37.008 | 49.000 2.500 | 3.000 4.423 | 135.000 63.000 |
| 17 |
Pantai Umalulu, Sumba Timur. Di sekitar pantai inilah diperkirakan kaum imigran yang pertama di jaman pra sejarah mendarat di Pulau Sumba.
Jejak-jejak kehidupan dan peradaban purba di Umalulu (Melolo), mungkin dapat memberi petunjuk mengenai awal sejarah dan asal-usul suku bangsa Sumba. Dengan diketemukan- nya kuburan purba yang berupa periuk-periuk, tempayan-tempayan tanah liat dalam jumlah banyak sekali. Tersusun ber- tumpuk berjajaran dalam tanah berlapis pasir pada kedalaman Yi meter sampai 1 meter. Dalam tiap periuk, tempayan itu ter- dapat tengkorak dan tulang-tulang manusia. Di antaranya ada
te111payan (urn burial) itu.
A.N J. T van der Hoop seorang sarjana purbakala, membuat
hipotesa bahwa peradaban masyarakat purba Umalulu masih merupakan peradaban masyarakat jaman Neolitik.:. Dengan argu- mentasi bahwa di dalam kubur periuk, tempayan itu diketemu- kan beliung atau pahat batu persegi empat panjang. Dan benda itu merupakan salah satu ciri produk budaya Neolitik.
Fragrnen tengkorak manusia Umalulu. Terdiri alas tulang tengkorak be- lakang, berukuran I I cm; tulang bun -ubun, berukuran 1812 cm; tulang dahi; sebagian tulang pipi, tulang pelipis dan tulang rahang atas.
pofa perkampungan dengan arsitektur rumah panjang bertiang yang berbentuk rumah pang- gung. Pembuatan perahu bercadik, membuat kain tenun. Dan mereka lebih mengembangkan pembuatan atau pendirian bangunan-bangunan batu besar (megalitik) yang telah dipelopori oleh nenek moyangnya di jaman Neolitik.. Sehingga boleh dibilang bahwa mereka telah membentuk mazhab budaya Mega/itik di Sumba dan beberapa pulau lainnya di Nusantara. Ciri budaya Megalitik di Sumba ialah bangunan batu besar berupa kubur batu berpola dolmen. Tradisi Megalitik ini terbukti masih dilestarikan hingga masa kini di Sumba. Dengan pembuatan kubur-kubur batu berpola dolmen, terutama yang berbentuk meja. Tradisi Megalitik menjadi corak khas budaya Sumba. Sebagian dari kelompok-kelompok imigran yang bertolak dari Semenanjung Malaya itu mendarat di muara sungai Kambaniru, Sumba Barat. Mendirikan perkampungan di sekitar tepi sungai Kambaniru. Karena di desa Lambanapu yang terletak di tepi sungai tadi terdapat kompleks kuburan kuno yang juga merupakan kubur periuk. Di dalamnya selain berisi tengkorak, tulang-tulang manusia, tulang-tulang kerbau juga terdapat alat- alat perhiasan. Berupa manik-manik dan kalung panjang (lu- luamahu) seperti pintalan tali atau rantai dari perunggu.
Mungkin karena terdesak oleh kedatangan kelompok-kelompok imigran baru, maka kelompok-kelompok imigran lama pindah
XX.
ke daerah pedalaman (Hinterland). Di atas perbukitan mereka mendirikan perkampungan-perkampungan baru namun masih te tap mendirikan rumah-rumah panggung menurut arsitektur lam a. Mcnyusun m asyarakat menurut kelompok masing-masing yang menjadi dasar susunan masyarakat yang bersifat genealogis. Kclompok-kclompok imigran yang berasal dari Semenan- jung Malaya itu melakukan perpindahan secara bergelombang dalam jangka waktu beberapa abad. Sebagian ada yang datang rn asih dalam masa prasejarah. Sebagian lagi baru tiba pada awal jaman sejarah. Banyak kelompok-kelompok yang datang ter- dahulu mcmilih pindah ke daerah pedalaman yang subur untuk bercocok tanam dan berpadang rumput luas untuk peternakan. Di samping kuda, kerbau yang dibawa dari tanah asal, mereka juga menternakkan babi hutan yang telah dijinakkan. Batu-batu
Proses asimilasi lewat perkawinan melahirkan angkatan baru yang menambah daya hidup (vitalitas) suku bangsa dan bu- daya Sumba dengan warna-wama baru. Kaum pendatang berusaha memperoleh tanah-tanah subur di daerah pedalaman. Ada yang memperolehnya tanpa melaku- kan peperangan dengan mereka yang telah lama menetap di daerah pedalaman. Ada pula yang baru m~mperolehnya setelah berperang dengan para penghuni lama. Apabila kaum pendatang itu berhasil menang perang, mereka akan diterima sebagai kelompok elite da- fam lingkungan para penghuni lama dengan mengikat perdamaian yang mene.ntukan kedudukan,status masing-masing fihak. Kaum pendatang yang menang itu diakui kedudukannya sebagai golongan teratas dalam pelapisan masyarakat (social strati- fication). Dengan sebutan maramba, bangsawan. Para penghuni
Para penghuni lama yang tetap merdeka itu merupakan golongan menengah yang disebut kabisu di Sumba Barat, kabihu di Sumba Timur. Temrnsuk para ulama, para imam yang disebut rato di Sumba Barat, ratu di Sumba · Timur. Sedang para hamba menempati golongan rendah yang disebut ata. Dengan demikian kaum pendatang itu dalam perkembangan sejarah Sumba ikut menentukan proses pembentukan struktur masyarakat dan pelapisan masyarakat (social stratification) Sumba.
Hanya di daerah Kodi yang terletak di ujung barat Pulau. Sumba · sajalah kaum imigran a tau kaum pendatang tidak dapat merubah kedudukan para rato dalam pelapisan masyarakat. Di daerah Kodi, para rato mewakili keturunan kelompok-kelompok tertua dan menempati golongan tertinggi dalam pelapisan masyarakat sebagai golongan bangsawan, golongan maramba. Kaum iniigran .ada yang dapat diterima sebagai golongan maramba namun hal itu tidak merubah kedudukan para rato. Kaum imigran itu juga melahirkan suku-suku baru dari hasil asimilasi mereka dengan para penghuni lama. Makin bertambahnya suku-suku makin seringlah terjadi peperangan antar suku dalam mempe- rebutkan tanah dan hew an ternak. Suasana rusuh akibat kian. seringnya peperangan itu menimbulkan kebutuhan mendesak akan adanya seorang pemimpin yang bertindak sebagai pelindung, penegak ketertiban umum. Maka sekelompok suku-suku yang merupakan suatu kekerabatan besar dalam ikatan tradisi lalu menunjuk salah seorang yang dianggap paling perkasa dan bijak- sana dari golongan maramba untuk diangkat menjadi pemimpin umum, kepala daerah, panglima besar, hakim. Dan lahirlah tokoh raja dalam sejarah Sumba. Di daerah Kadi, seorang raja dipilih oleh dan dari kalangan
Sumba Barat dengan busana kebesaran (gala costeum). Para rato Sumba Baral merupakan golongan elite yang berhak menduduki jabatan raja.
para rato yang paling berpengaruh. Antara pertengahan abad kc XIV sampai akhir abad ke XV, yaitu semasa Kerajaan Majapahit mengembangkan kekuasaannya di selunih kawasan Nusantara, datanglah kelompok-kelompok suku Jawa ke Bima, Sumbawa dan Sumba.
arsilcktur dcngan polajoglo. Yang mcrupakan perpadu- an arsitektur perumahan Sumba kuno yang berbentuk panggung persegi empat panjang dcngan arsitektur pcrumahan Jawa tradi- sionil yang berbcntuk joglo. Berbeda dengan kaum imigran terdahulu yang memilih daerah pantai utara, kelompok suku Jawa memilih daerah pantai selatan Sumba sebagai tempat pendaratan. Scbagian mendarat dan menetap sebcntar di pantai Tidas yang sampai sekarang dinamai Parai Jawa, Ncgeri Jawa. Mungkin karena di situlah rombongan suku Jawa yang pertama, mendarat dan mempcr- kenalkan diri pada masyarakat setempat sebagai orang Jawa, Ta1.,1 Jawa. Sebagian Jagi mcndarat di pantai sclatan Tabundung. Mereka memperkenalkan diri sebagai orang Majapahit, Tau Manja Palit. Mereka sangat dihormati oleh masyarakat setcmpat karcna para raja Sumba tennasuk raja Tabundung mengakui kckuasaan Kc- rajaan Majapahit atas Pulau Sumba. Bahkan raja Tahundung mem- peristeri salah seorang putri Jawa itu sebagai permaisuri clan diberi gelar Ina Hida. Yang dinyatakan sebagai sumber keturunan Jawa -- Sumba di Sumba Timur. Salah seorang kcturunan Ina Hida adalah Umbu Biditau alias Umbu Tunggu Jama Karcminjawa. Raja Lcwa Kambera yang sangat termasyhur karena pcrnah selama bertahun-tahun memim- pin perang melawan Belanda. (Sampai tahun 1976, salah seorang tokoh masyarakat Tabundung yang berpangkat camat, bernama Umbu Manja Palit). Rumah adat dengan menara pola joglo yang merupakan per- paduan arsitektur Sumba -Jawa. Rumah adat itu adalah rumah kebaktian Marapu di atas puncak sebuah bukit pada ketinggian
500 meter dari permukaan laut. Terletak di daerah Lewa Paku, Sumba Timur.
Rumah adat dengan menara po/a joglo yang merupakan perpaduan arsitek- tur Sumba-Jawa. Rumah adat itu adalah rumah kebaktian Marapu di atas puncak sebuah bukit pada ketinggian lebih kurang 500 meter dari permukaan laut. Terletak di daerah Lewa Paku, Sumba Timur.
Bahwa Sumba merupakan salah satu pulau di daerah Nusa Tcnggara yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit, dinyatakan dalam Negarakertagama pupuh 14, bait 5 ·
ikan saka sanusanusa makhasar bu tun/ bangawi, kunir agaliyau mwan i salaya sumba solot/muar, muwah tikhan i wadan ambwan athawa maloko wwanin, ri seran i timur makadinin aneka nusatutur
Pada abad ke XV, pengaruh kekuasaan Majapahit dilanjutkan oleh para-raja Bima yang konon juga berasal dari Majapahit. Dalam tradisi Sumba, pengakuan _atas kekuasaan Majapahit dan Bima itu masih dinyatakan sampai sekarang dengan kalimat peng- hormatan : Sang ia Ratu Jawa, Sang Aji Ratu Bima. Kalimat itu senantiasa diucapkan dalam meriwayatkan silsilah para raja Sumba.
Piring mas yang me_njadi salah satu benda pusaka desa Paraing Kareha daerah Tabundung, Sumba Timur. Menurut penduduk setempat, piring mas itu berasal dari Majapahit.
sccara tradisionil mc111bcrikan pcngukuhan kcpada para raja Surnba yang mcmcrintah drngan tanda kcpangkatan (regalia) yang bcrupa sehclai kain sutna dan ap:1 yang okh orang Sumba discbut patola. Dan para raja Sumba yang tclah memperokh tanda kcpangkatan itu sclalu discbut dcng:m gclar Sundarangga Rupatola. Mcrcka juga mengenakan gclar kchonnatan Sangaji atau Hangaji yang bcrmakna Sang Raja. Sclama abad kc XV-XVI. Sumba mcrupakan salah satu pusat pcrdagangan antar pulau (intcrinsukr) di hagian timur kawasan Nusantara. Para pcdagang dari daerah-dacrah scbcrang lautan. scperti dari Makasar, Bugis, Banjar. Bajau dan Buton. Scl.ayar. ramai hilir-mudik mcnyinggahi Pulau Sumba. Mcreka mcmbawa barang-barang dagangan bcrupa kain sutera. alat-alat kosmctik, alat-alat rumah-tangga. scnjata tajam (kckwang atau parang). Dan barang dagangan yang paling ber- harga. yaitu mas, pcrak serta piring mangkuk antik buatan Cina. Dari Sumba mercka mengekspor kayu ccndana. kain tcnun dan hcwan tcrnak. Perdagangan dilakukan sccara barter. Yang paling tinggi nilai tukarnya adalah kcrarnik antik Cina. Karena kolcksi piring rnangkuk antik Cina itu dijadikan ukuran status simbol dan sebagai bckal kubur. Pada dasawarsa kcdua abad kc XVI. untuk pertama kalinya pcnduduk Sumba berkcnalan dcngan bangsa Eropah. Yaitu para pcdagang bangsa Portugis yang olch orang Sumba disebut Tau Marcnggi. Piga.fctta membuat pcta pclayari:ln kcpulauan bagian timur Nusantara. Ll'tak pulau dan nama Pulau Sumba dicanturnkan dalam peta. Sctclah bangsa Portugis, datanglah bangsa !nggris. Mcrcka berlayar kc Sumba dari pangkalan armadanya di Mauritius. Dan pada pcnduduk Sumba. mcrcka mcmpcrkcnalkan diri sebagai pcdagang-pcdagang dari Mauritius. Hingga orang Sumba mcnyebut bangsa !nggris Tau Murihu. Kedua bangsa Eropah itu mempcrkcnalkan scnjata api (scnapan dan mcriam) kcpada orang Sumba. Portugis juga mem-
Portugis dari Flores dan Timor Barat, kapal-kapal VOC kadangkala singgah di pantai-pantai Sumba untuk mencari kayu cendana. Serta menghadang armada dagang Ma- kasar -Portugis. Kedua suku bangsa bahari yang ulet itu terus melakukan kegiatan dagang dengan penduduk Sumba meski harus menghadapi risiko dihadang, disita oleh kapal-kapal voe. Mereka juga menyebarkan agama Islam di Sumba. Dan sebagian menetap di daerah Kodi, Sumba Barat. Yang kemudian berasimi- lasi dengan penduduk setempat.
abad ke XVIII, Voe mengirimkan utusan untuk me- nemui para raja Sumba. voe mendesak agar para raja itu memper- gunakan pengaruhnya guna menghentikan kegiatan para pedagang Makasar -Bugis yang merupakan saingan berat VOe. Pada tahun 1750, utusan VOe di bawah pimpinan DJ. van der Burg meng- adakan perjanjian lisan dengan delapan orang raja Sumba. voe mengakui kedat1l.!ltan kedelapan orang raja di wilayah kerajaan masing-masing. Sebaliknya kedelapan orang raja itu mengakui kekuasaan voe atas perairan Sumba dan berjanH untuk menghentikan kegiatan dagang dengan Makasar -Bugis, serta dengan bangsa Eropah lainnya. Sampai voe dibubarkan pada tahun 1799 Belanda tidak pemah menduduki Nusa Sumba. Baru pada abad ke XIX setelah Belanda dapat mengkonsoli- dasi kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Nusantara, mereka memulai langkahnya untuk menguasai seluruh Sumba. Tapi karena enggan mengeluarkan ongkos operasi yang besar jumlahnya, Pemerintah Hindia Belanda berusatJ.a menguasai Sumba dengan beaya sekecil mungkin. Mula-mula cukup dengan pernyataan para raja Sumba, bahwa mereka mengakui kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian ditempatkan seorang kontrolir dan dua orang asistennya berbangsa Belanda di Sumba untuk melakukan pengawasan dari dekat. Setelah bandar Waingapu didirikan oleh Sayid Syarif Abdul- rahman Algadri, ,seorang pedagang keturunan Arab dari Makasar, dengan bantuan dari beberapa orang raja Sumba pad a tahun 1843, maka arus kegiatan perdagangan antar pulau kian meningkat. Dan Belanda memperoleh banyak keuntungan dengan pungutan pajak pelabuhan serta hasil peternakan milik Pemerintah Hindia Belanda yang dikembangkan di Sumba. Untuk memperoleh tenaga kerja yang rajin dan mengembangkan peternakan, trans- migrasi suku bangsa Sabu ke Sumba lebih digalakkan. Agama~agama besar kian berkembang di Sumba. Para peme- luk agama Islam berpusat di bandar Waingapu, Sumba Timur dan Waikabubak, Sumba Barat. Agama Katolik Romawi dirintis oleh missi dari orde Yesuit. Pada tahun 1866, didirikan gereja besar
Tituler yang diberi- kan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada para raja Sumba.
dan sekolah missi di Laura, Sumba Barat. Aliran Protestan yang mempunyai organisasi zending besar mulai mengembangkan sayap- nya di Surnba sejak tahun 18 77. Dan berhasil mernperoleh peng- ikut yang paling besar, di antaranya terdapat beberapa orang kepala suku dan raja. Sernentara itu perang antar suku di daerah-daerah pedalarnan kian rneningkat setelah rnereka dapat mernbeli senapan dengan bebas. Sengketa antar para raja juga berlangsung terus. Belanda justru berusaha mernancing di air keruh untuk rnelernahkan ke- dudukan para raja. Tatkala pecah perang antara raja Batakapidu dengan raja Seba pada tahun 1874, Belanda ikut carnpur tangan rnemihak raja Seba yang sikapnya lebih lunak. Setelah perang selesai, ahli waris raja mBatakapidu yaitu Tarandalu yang besar pengaruhnya di daerah Lewa -Kambera mernperlihatkan sikap
Bl'landa. Tapi Bclanda cnggan mcngcluarkan ong- kos kbih bcsar lagi, maka Belanda tidak mau mcmbuka front pcrang yang baru. Bclanda bcrusaha menjinakkan Tarandalu dcngan mcmbcrikan surat pengakuan (Aktc van Erkcnning) kepadanya sebagai raja Lcwa ·- Kambera yang sah. Meski Tarandalu mcnerimanya, namun ia tcrus bersikap bermusuhan dengan Bclanda. Pctemakan Pemerintah Bclanda diobrak-abrik, kuda- kudany-a disita, orang-orang yang membantu Belanda dibunuh atau ditawan. Belanda marah tapi keadaan keuangan tidak meng- ijjnkan untuk mcmbeayai opcrasi militer. Maka Belanda berusaha menangkap Tarandalu dengan taktik klasik: adu domba. Namun sampai Tarandalu wafat pada tahun 1892. usaha Bclanda gaga!. Awal abad ke XX merupakan periode perjuangan fisik me- la wan Pemerintah Hindia Belanda di Sumba. Perjuangan yang dipelopori oleh Tarandalu, raja Ll'wa Kambera diteruskan oleh anak cucunya yaitu Umbu Biditau (putra Tarandalu) dan kedua cucunya Umbu Rarameha dan Umbu Haumara. Scrta dibantu Umbu Hina Marumata, raja Rindi. Perlawanan yang dilancarkan oleh Umbu Biditau meng- ancam kedudukan Bclanda di Waingapu. Sehingga pada bulan Agustus 1901 buru-buru dikirimkan balabantuan dari Kupang dengan kapal-kapal .lava dan Pelikan. Operasi militer Belanda langsung di bawah komando Residcn Heckert. Menghadapi gerakan militer Belanda itu, Umbu Biditau melancarkan perang gerilya. Karena gaga! mcnghancurkan pasukan Umbu Biditau, Rcsiden Heckert memerintahkan kapal perang Java untuk ber- layar menyusur pantai selatan dan mend~ratkan pasukannya di Tidas (Tidahu). Tapi pasukan Umbu Biditau herhasil mencium gerakan tcntara Bclanda dan mengelakkan diri, sehingga pasukan Bclanda kembali kc kapal tanpa hasil. Rcsiden Heckert mcngalihkan operasinya untuk mcnghancurkan pasukan Umbu Hina Marumata. Raja Rindi itu enggan me- nyerahkan diri mcski mendcrita kerugian besar. Namun demi keselamatan rakyatnya, ia menyatakan bersedia menghentikan
perang dengan membayar denda. Residen Heekert menyetujui pembayaran denda itu. Kemudian Residen Heekert mengukuhkan kekuasaan Belanda di seluruh pantai utara Sumba Timur dengan mengangkat raja Mangili dan raja Waijilu sebagai perwira tituler. Sementara itu Belanda mempergunakan pengaruh kaum keluarga Umbu Biditau agar membujuk penyerahannya. Karena Umbu Biditau tidak mau kaum keluarganya yang tidak berdosa dibunuh oleh Belanda, maka ia bersama Umbu Rarameha dan Umbu Haumara dengan rela menyerahkan diri pad a tahun 1907, setelah bergerilya selama enam tahun. Ketiga orang itu dibuang ke. Padang. Tapi kemudian dikembalikan lagi ke Sumba setelah seh~ruh kekuasaannya dilucuti dan terus menerus diawasi dengan ketat semua gerak-geriknya. Semua ongkos yang telah dikeluarkan dibebankan pada rakyat Sumba yang hams membayar berbagai pajak dan dikena- kan kerja paksa. Para raja tidak boleh mempunyai pasukan yang bersenjata api. Dan agar dapat dilakukan pengawasan yang lebih ketat, raja-raja yang berpengaruh diwajibkan di sekitar Waingapu. (Raja-raja yang berpengaruh itu anta:ra lain raja Lewa - - Kambera, raja Tabundung). Rakyat dipaksa turun dari gunung dan hutan. Dilakukan resettlement agar mudah mengerahkan tenaga rakyat untuk kerja paksa. Tindakan-tindakan Belanda itu membangkitkan kembali semangat perlawanan rakyat. Pada tahun 1908, Umbu Nai Laki penguasa daerah Masu (mahu) berontak dan berhasil menghancurkan pasukan patroli Belanda, menewaskan komandannya, Sersan Siegers. Pasukan balabantuan Belanda yang dikirimkan ke Masu · (Mahu) dilabrak habis-habisan. Karena kekurangan serdadu yang terlatih, Belanda mengadakan perdamaian dengan Umbu Nai Laki pada tahun 1909.
Di. Sumba Barat, rakyat menolak kewajiban membayar pajak yang berat serta kerja paksa. Pad a tahun 1909, rakyat daerah Wewewa bergerak menghancurkan pos militer dan kantor pajak yang didirikan oleh Belanda. Masih dalam tahun 1909,
Umbu Tadu Meli angkat scnjata dan bcrhasil mencwaskan korriandan pasukan Belanda, Lctnan de Nccvc. Tapi Umbu Tadu Meli juga tcrjebak tipu muslihat Bclanda, hingga perlawanan rakyat Lamboya dan Wewewa dapat ditindas dengan kcjam. Pada tahun 1911, Rato loghe Kandua, raja Kodi Bcsar mcmimpin rakyatnya untuk bang- kit mclawan Belanda. Dcngan biadab tcntara Belanda di bawah pimpinan Kaptcn Dijkman mcnindas perlawanan rakyat. Rato Loghc Kandua tcrtangkap dan dibuang kc seberang. Wona Kakak mcngambil alih pimpinan perjuangan. la membentuk laskar rakyat dan mclancarkan taktik perang gcrilya. Scrangan-serangan pcndudukan atas pos·pos militcr dan gudang-gudang mesiu, mengakibatkan kerugian besar di fihak Bclanda. Karenany~ kekuatan tcntara BelanArna mBiri Kalumbang, raja Laura dan Rato Ndimu, raja Wai- mangura. Mcrcka bcrhasil membujuk Wo,na Kaka untuk meng- hentikan perlawanannya terhadap Bclanda. Tapi Belanda tidak puas dengan kcscdiaan Wona Kaka yang menyatakan mau meng- hentikan perlawanan asalkan Bclanda memberi pengampunan umum dan tidak lagi mcmaksa rakyat untuk membayar pajak dan kcrja paksa yang bcrat. Dengan tipu muslihat busuk pura-pura mengajak bcrunding, Wona Kaka dapat ditangkap Belanda dan dibuang kc Nusa Kambangan sampai akhir hayatnya. Dengan ditangkapnya pahlawan rakyat Sumba Barat, Wona Kaka pada tahun 1912, Belanda dapat mcnguasai kcmbali seluruh Sumba Barat. Sementara itu BelanUmbu Tunggu Ranjamandi setelah pahlawan itu masuk perangkap tipuan Belanda. la lalu dibuang ke seberang sampai akhir hayatnya. Demikianlah perlawanan fisik rakyat Sumba Barat - - Sumba Timur selama satu dasawarsa menentang penjajahan Belanda.
hanya untuk keperluan operasi-opcrasi militer. Oleh karenanya untuk mcncegah terulangnya perlawanan rakyat, Belanda merubalr politik pemerintahan dacrah. Kckuasaan pemerintahan sipil me.nig- gantikan kekuasaan pemerintahan militer. Pengawasan terhadap para pemimpin tradisionil di dacrah-daerah dilakukan secara ter- selubung .. Yaitu dengan mengangkat wakil-wakil raja yang ber- tugas mendampingi para raja yang besar pengaruhnya. Untuk memperlancar administrasi pemerintahan, Sumba dibagi dalam beberapa wilayah swapraja. Peraturan-peraturan pajak dan kerja paksa dilunakkan. Segi kesejahteraan rakyat agak diperhatikan dengan mendirikan beberapa Sekolah Dasar (Standaarschool, HIS). Serta membuat jalan raya sepanjang lebih kurang 150 km yang menghubungkan Sumba Barat dan Sumba Timur. Studi sosial budaya dilakukan oleh beberapa orang sarjana, para pendeta, penyiar agama Nasrani dan pegawai-pegawai pamong-praja. Yang terkenal an tara lain ialah C. Nooteboom, sarjana antropologi budaya yang selama bertahun-tahun melakukan riset di Sumba dan menulis sebuah karangan etnologi tentang suku bangsa Sumba. Prof Dr.L.Onvlee, sarjana dari organisasi Zending ini sangat besar jasanya dalam studinya di .bidang bahasa-bahasa daerah Sumba. Dan menterjemahkan Kitab Perjanjian Baru dalarn bahasa daerah Kambera (Sumba Timur). Di samping penulisan- penulisannya ten tang adat-istiadat, penelitian ilmiah dalam ilmu kepurbakalaan dilakukan dcngan melakukan penggalian di kom- pleks kuburan purbakala di Umalulu (Melolo ). Selama 30 tahun (1912 --1942) tidak lagi terbetik berita adanya usaha perlawanan fisik terhadap PemerJntah Hindia Belanda di Sumba. Semasa pendudukan Jepang (1942 -1945) kedudukan para raja tetap diakui dengan sebutan bahasa Jepang; Syuce. Pengesahan kekuasaan Jepang kepada tentara Sekutu baru dilaksanakan pada bulan November 1945. Dan tentara Sekutu mengenalkan kekuasaan kepada NICA (Nederlands lndische Civiele Administratie, Netherlands Indisch Administration), yang
Sumba selama setahun (November 1945 .. November
1946). Selama pemerintahan NICA terbetik berita adanya bebe- rapa orang terpelajar yang berusaha mengajak rakyat untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai isyarat untuk me- lawan kembalinya kekuasaan Belanda. Tapi NICA bertindak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang di- curigai. Sehingga setiap usaha untuk menggerakkan perlawanan terhadap NICA senantiasa sudah dapat ditindas sebelum terlak- sana. Ketika Negara Indonesia Timur (NIT) didirikan, Sumba di- jadikan salah satu Negara Bagian. Kepala Negara Bagian Sumba yang pertama dalam konstclasi NIT adalah raja Mamboro. Semasa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), Ketua Dewan Raja Raja Sumba, Umbu Tipuk Marisa diangkat menjadi Kepala Daerah. Setelah RIS dibubarkan, Sumba dalam konstelasi Republik Indonesia menjadi bagian dari Propinsi Nusa Tenggara. Berdasar- kan Undang-Undang no. 64/69 tahun 1958, Propinsi Nusa Tenggara dibagi menjadi tiga Daswati Tingkat I. Yaitu Daswati I Bali, Daswati I Nusa Tenggara Barat (Lombok dan Sumbawa), Daswati I Nusa Tenggara Timur (Sumba, Flores dan Timor). Dan Sumba dibagi menjadi dua Daerah Tingkat II, yakni Daerah Tingkat II Sumba Barat, Daerah Tingkat II Sumba Timur. Yang setingkat dengan Kabupaten dan Kepala Daerah masing-masing Daerah Tingkat II berpangkat Bupati. Kedudukan para raja masih diakui sebagai Kepala Wilayah, scdang para raja kecil, raja bantu (yang di masa kolonial berpangkat Onderbestuurder) diberi jabatan sebagai Koordinator Desa. Demikianlah lintasan sejarah Sumba yang lebih kami titik beratkan pada uraian sekitar masa kebudayaan Neolitik kebudayaan Megalitik sampai zaman sejarah pada abad ke XVI. Ka- rena pada kurun masa zaman prasejarah dan abad-abad sejarah itulal1 lahir dan berkembang unsur-unsur budaya dalam segi- segi adat, kesenian, arsitektur dan struktur masyarakat yang membentuk wajah budaya Sumba hingga masa kini.
Umbu Biditau, raja lewa Kambera yang terkenal keberaniannya melawan Belanda. Kakek dalam gambar ini selama bertahun-tahun setia mengawal Umbu Biditau selama bergerilya pada 1904-1907. Kini ia masih tetap setia menjadi penjaga makam keluarga raja lewa Kambera di Kawangu, Sumba Timur.
STRUKTUR, ORGANISASI MASY ARAKAT
Struktur, organisasi masyarakat melatar-belakangi kehidup- an adat yang merupakan aspek utama budaya sesuatu bangsa atau suku bangsa. Struktur masyarakat itu sendiri berlandaskan prinsip-prinsip keturunan. Dan struktur masyarakat suku bangsa Sumba berlandaskan prinsip ke tu run an bilineal. Yang terdiri dari kelompok kekerabatan, yaitu clan. Di Sumba Barat disebut kabisu, di Sumba Timur disebut kabihu. Kabisu, kabihu, clan terbagi atas susunan menurut garis-garis keturunan. Yaitu garis ,: keturunan bapak (patrilineal) dan garis keturunan ibu (matrilineal). Kabisu, kabihu (clan) yang menurut garis kcturunan bapak disebut, merupakan patrician. Sedang yang menurut garis keturunan ibu merupakan matriclan.
Kelompok kekerabatan yang terkecil atau kesatuan sosial yang terkecil ialah keluarga batih (nuclear family). Kesatuan sosial yang terbesar ialah suku, merupakan kelompok-kelompok ke- rabat besar yang terbagi dalam dua deret kabisu, kabihu dan se- bagai kesatuan kekerabatan yang besar disebut moiety. Kesatuan sosial yang lebih besar lagi ialah sekelompok suku-suku yang ter- gabung dalarn kesatuan sakral. Yaitu ikatan kepercayaan (religi) dan keturunan. Sekelompok suku-suku itu dipersatukan oleh marapu yang menurunkan cakal-bakal mereka. Contoh : suku-suku kelompok Ana Kalang di Sumba Barat, mempunyai marapu-marapu yarig sarna, yaitu Umbu Sudi dan Rambu Tarebi. Yang menurunkan Umbu Sebu Ana Wula (Umbu Sebu Anak Bulan) dan Umbu Riri Ana Ladu (Umbu Riri Anak Matahari). Umbu Sebu Ana Wula itu memperisteri Umbu Kareri. Keduanya adalah para marapu yang menjadi cakal-bakal keturunan suku-suku kelompok Ana Kalang. Dan sebagaimana sudal1 dikemukakan di atas, kabisu merupakan unsur pembentuk suku-suku yang terdiri dari patrician dan matriclan. Di daerah Kadi, Sumba Barat, disebut parona untuk patrician dan wala untuk matriclan. Keduanya mempunyai
Sumba pada umumnya yang diutamakan adalah garis keturunan bapak (patrilineal). Dan pada umumnya, kecuali di daerah Kodi, tidak tampak adanya perbedaan fungsionil yang tajam antara patrician dan matriclan. Yang tampak jelas sekali ialah pembagian atau perbedaan kedudukan dalam hubungan perkawinan. Yaitu clan pemberi gadis yang disebut Loka dan clan penerima gadis yang disebut Doma. Clan pemberi gadis (loka) kedudukannya dianggap lebih tinggi. Karena secara tradisionil, clan pcmberi gadis dinyatakan sebagai sumber atau pokok keturunan. Ketentuan adat mengenai pcmbagian dan perbedaan kedudukan kabisu-kabisu, kabihu-kabihu dalam hubungan perkawinan tradisionil itu berlaku di seluruh Sumba termasuk di daerah Kodi. Ciri khas kabisu-kabisu, kabihu-kabihu di seluruh Sumba termasuk daerah Kodi ialah pada pembagian dan perbedaan kedudukan dalam hubungan perkawinan tradisionil itu : Loka dan Doma. Dan dalam hubungan perkawinan tradisionil semua kabisu-kabisu, kabihu~kabihu di seluruh Sumba mempunyai kesamaan sifat. Yaitu sifat cksogam. Gotong-myong merupakan asas dalam pelaksanaan praktis tata kchidupan masyarakat tradisionil. Segala kegiatan yang me- nyangkut kcpcntingan busana kelompok kekerabatan mulai dari keluarga batih, clan sampai suku dilakukan dengan semangat gotong royong mulai dari tingkat persiapan sampai dalam pelak- saaannya. Dalam tata pemerintahan tradisionil, asas gotong royong itu diwujudkan dengan musyawarah. Tokoh'raja merupakan pelaksanaan tertinggi untuk mewujudkan keputusan-keputusan musyawarah. Jadi pada dasamya, tata pemerintahan tradisionil bersifat demokratis.
awal uraian sudah kami kemukakan struktur masyarakat tradisionil su\cu bangsa Sumba yang berdasarkan pertalian keturunan (genealogi). Atau berlandaskan prinsip-prinsip keturunan. Namun selain struktur masyarakat tradisionil yang semata- mata berdasarkan pertalian keturunan, di Sumba (terutama di Sumba Timur) juga terdapat struktur masyarakat tradisionil yang tersusun atas dua faktor. Yaitu faktor keturunan (genealogi) dan faktor lingkungan daerah (territorial). Jadi suatu struktur masyarakat tradisionil yang bersifat genealogis territorial. Dalam struktur masyarakat yang bersifat genealogis territorial seseorang baru diakui sebagai warga masyarakat apabila ia mengadakan pertalian keturunan dan bertempat tinggal dalam lingkungan daerah yang sudah ditentukan. Sejarah masa lampau ketika kelompok-kelompok pendatang merebut tanah dan per- kampungan kelompok-kelompok lain yang telah lama menghuni daerah pedalaman Sumba melatar belakangi terjadinya struktur masyarakat tradisionil yang bersifat genealogis territorial. Se- bagian dari kelompok pendatang, merebut dan mengambil alih kekuasaan para penghuni lama. Kedua belah fihak lalu mengikat perdamaian. Hidup berdampingan dalam suatu persekutuan daerah. Kaum pendatang merupakan kelompok elite (maramba). Para penghuni lama tetap memiliki statusnya sebagai orang-orang merdeka dan tetap mempunyai hak milik atas tanah mereka. Salah seorang dari penghuni lama ditunjuk menjadi wali tanah (grondvoogd, istilah bahasa Belanda), mangu tana, yang meng- urusi seluruh tanah dalam daerah itu. Para penghuni lama merupakan golongan menegah (kabisu, kabihu). Pelapisan masyarakat (social stratification). Terjadinya pelapisan masyarakat seperti yang ada hingga masa kini berlangsung lama melalui proses sejarah dalam waktu beberapa abad. Karena dahulu dalam masyarakat tradisionil tidak dikenal adanya tokoh raja dan golongan penguasa. Yang ada hanya go/ongan ulama, para iinam, pendeta dan golongan awam. Golongan ulama me- nempati kedudukan penting selaku para pemimpin spirituil. Dan
tertua dalam tiap kelompok kckerabatan bcsar maka dengan sendirinya mereka merupakan golongan elite. Para ulama bukan hanya mengatur sistim kepercayaan (rcligi) tapi juga segi adat-istiadat dan hukum adat. Bah- kan mercka pulalah yang mencntukan scgi politik; memaklumkan pcrang dan mcmbuat pcrdamaian. Baru setelah kaum imigran sccara bcrgelombang datang ke daerah pedalaman untuk mencari tanah-tanah subur. Kalau perlu dilakukan dengan melakukan peperangan karena para penghuni lama enggan menycrahkan tanah-tanah mercka yang subur kepada kaum pcndatang itu. Terjadilah pcrkembangan haru dalam tata kchidupan masyarakat. Kaum imigran yang menang dalam mcmperebutkan suatu dacrah, diterima scbagai kelompok elite, kelompok penguasa. Mereka dinyatakan scbagai golungan bangsawan (maramba). Tapi para penghuni lama tetap diakui kedudukannya sebagai orang-orang merdeka dan merupakan golongan menengah (kabisu, kabihu). Para ulama sebagai para pemimpin spirituil menyerahkan urusan tertib hukum kcpada golongan hangsawan. Dalam pela- pisan masyarakat, kaum ulama termasuk golongan menengal1. Tapi di daerah Kodi, kaum imigran tidak pernah berhasil me- rubah kcdudukan para ulama meskipun mereka diterima sebagai golongan bangsawan. Para ulama di daerah Kodi tetap mcrupakan golongan bangsawan dan tctap mempunyai hak-hak serta kedudukannya yang tradisionil. Golongan hangsawan sebagai golongan pengua~a lebih diper- tegas lagi kedudukannya dcngan adanya tokoh raja sebagai kepala daerah, panglima besar dan hakim. Dan seorang raja selalu diangkat dari golongan bangsawan. Kecuali di daerah Kodi, seorang raja harus sclalu diangkat dari kalangan kaum ulama. Itulah sebabnya para raja Kodi tetap mempunyai predikat rato. Yang sclain menjabat kedudukan kcpala daerah juga kepala lembaga kepercayaan dan adat.
raja mungkin sekali diiihami oleh kaum imigran yang datang dari dalam kawasan Nusantara di mana mereka sudah mengenal pangkat itu di daerahnya masing-masing. Timbulnya tokoh raja merupakan akibat dari suasana yang penuh huru- hara dan peperangan antar suku memperebutkan tanah dan hewan ternak, pada waktu itu. Sehingga tiap kelompok suku-suku me- nunjuk seorang tokoh sebagai panglima besar dan pemelihara ke- tertiban umum. Akibat lain dari suasana perang ialah timbulnya golongan rendah yang terdiri dari para tawanan, budak belian. Adapun pelapisan masyarakat dalam masyarakat tradisionil Sumba yang masih tampak sampai masa kini terdiri dari tiga golongan :
I. Maramba Golongan bangsawan yang terdiri dari para raja dan sanak keluarganya. Dengan catatan bahwa khusus di daerah Kodi, golongan bangsawan terdiri dari para rata dan sanak keluarganya termasuk yang menduduki jabatan raja.
Golongan bangsawan terbagi atas :
a) Maramba Bokol(u). Yaitu para raja dan keluarganya yang terdekat.
b) Maramba Kudu. Yaitu para bangsawan biasa.
2. Kabihu (Sumba Barat), Kabisu (Sumba Timur) Golongan menengah. Di Sumba Timur, para ulama (ratu) tcrmasuk gol ongan ini. Yang terbagi at as :
a) Kabihu. Kabisu Boku/(u). Yaitu para kepala kelompok kckcrabatan, para wali tanah (mangu tana), para ratu dan keluarganya yang tcrdekat.
b) Kabihu. Kabisu Kudu. Terdiri dari para pctani, peternak, nelayan biasa.
daerali l\udi, para ratu merupakan gulungan Maramba Bokol.
.. ... ·,·. ' '
> "°'-"·I
Tipe ratu Sumba Timur. Ratu termasuk golongan Kabisu Bokolu.
Sumba Timur. Ia adalah janda raja Lewa yang terakhir.
Tipe seorang Maramba Kudu, Sumba Timur.
Tipe Kabisu Bokolu, Sumba Timur. Ketiga orang itu adalah para wali
tanah, mangu tana.
Suatu kabisu (clan) di Makaminggit, Sumba Timur.
Timur, sedang memimpin suatu upacara magis religius dengan mempergunakan tombak keramat. Kepala kabisu termasuk golongan kabisu Bokul(u).
Statis.
c. Berpegang teguh pada tradisi dan norma-norma adat, kepercayaan.
d. Berorientasi pada masa lampau. e, Kedudukan tiap warga masyarakat diperoleh secara otomatis menurut kedudukan orang tua, golongan orang tua dalam pelapisan masyarakat.
f. Keterikatan pada hubungan primer dalam hidup. Yaitu : hubungan keluarga, kelompok kekerabatan, kesukuan (Primor- dial) dan juga kesamaan dalam kepercayaan. Meskipun mereka berpegang teguh pada tradisi, norma- nonna adat dan kepercayaan, namun mereka bersikap sangat toleran apabila ada anggauta-anggauta masyarakat yang berminat untuk memeluk sesuatu agama yang datang dari luar. Artinya; masyarakat tradisionil tidak pernah menghalang-halangi warganya yang hendak beralih agama, kepercayaan. Bahkan masyarakat tradisionil tidak pernah a priori menilai jelek terhadap agama-
sesuatu agama dari luar tidak pernah dikucilkan dari kehidupan masyarakat tradisionil. Sebaliknya, warga masyarakat yang telah memeluk sesuatu agama, tidak pernah serta merta melepaskan keterikatannya pada tradisi. Dan tetap menghormati norma-norma adat yang berlaku dalam masyarakat tradisionil. Seseorang yang telah memeluk sesuatu agama dan tetap tinggal dalam perkampungan tradisionil akan tetap pula memenuhi kewajiban-kewajiban adat masyarakat setempat. Ikut berpartisi- pasi dalam upacara-upacara adat yang bersifat religius atau magis religius.
Bahkan apabila meninggal, ia selain menerima sakramen ataupun doa-doa menurut agamanya, juga akan menerima upacara tradisionil dan doa menurut kepercayaan marapu oleh sanak keluarganya yang masih menganut kepercayaan marapu.
Toleransi beragama merupakan salah satu ciri khas masyarakat tradisionil Sumba. Toleransi itu menunjukkan sikap keterbukaan untuk menerima gagasan-gagasan baru yang sama sekali asing baginya. Dan hal itu tidak terbatas dalam bidang spirituil saja, tapi dalam segi materiil dan fisik. Sejauh gagasan-gagasan baru itu dinilai tidak ber- tentangan dengan tradisi dan norma-norma adat, kepercayaan. Misalnya : penggunaan busana modern dan bahan bangunan masa kini. Namun dalam menerima gagasan-gagasan oaru itu, masyarakat tradisionil bersifat selektif sekali. Dan lebih cenderung di- dasarkan pada pertimbangan praktis. Sehingga tidak menimbul- kan desintegrasi. Jadi masyarakat tradisionil Sumba mempunyai ciri yang tidak sama sekali tertutup. Satu hal yang bersifat prinsipiil dalam pola pemikiran masyarakat tradisionil Sumba ialah bahwa segala sesuatu yang berke- naan dengan kehidupan dalam semesta alam berlandaskan asas keseimbangan. Artinya : segala sesuatu harus merupakan perpadu- an dua unsur yang seimbang.
KEPERCAYAAN
Suku bangsa Sumba memiliki suatu kepercayaan (religi) yang telah dianut turun-temurun sejak jaman purba hingga masa kini. Yakni kepercayaan Marapu. Disebut kepercayaan (religi), karena kegiatan-kegiatan pemujaan (kultus) dengan segala upacaranya dilakukan menurut suatu sistim atau cara yang teratur. Disertai suatu konsepsi mengenai alam akherat, kebangkitan roh dan kehidupan abadi dalam masyarakat arwah di Negeri Marapu (Parai Marapu). Konsepsi tentang adanya (eksistensi) Tuhan Scru Seka- lian Alam, Yang Menciptakan Alam Semesta dan kehidupan seluruh mahluk. Selain dilandasi konsepsi-konsepsi tersebut, kepercayaan Marapu juga didukung mitos-mitos religius untuk mem- pe1;tebal iman para penganutnya. Kata Marapu mempunyai banyak pengertian. Yaitu :
I. Para penghuni langit yang hidup abadi. Mahluk-mahluk mulia itu merupakan mahluk-mahluk yang wujud dan memiliki kepribadian seperti manusia. Serta terdiri dari jenis pria dan jenis wanita. Mereka juga berpasangan sebagai suami-isteri. bi antara keturunannya ada yang menghuni bumi dan men- jadi cakal bakal nenek moyang segenap suku-suku yang hidup di Sumba.
2. Arwah nenek moyang di Negeri Marapu (Parai Marapu).
3., Arwah sanak keluarga.
4. Mahluk-mahluk halus yang menghuni di seluruh penjuru dan
alam. Mcrcka mempunyai kekuatan gaib, magis yang mempengaruhi kehidupan manusia di alam ramai.
Bertolak dari makna Marapu yang mempunyai banyak pcngcrtfan itu, kepercayaan Marapu dapat dikatakan merupakan perpaduan unsur-unsur Animisme, Spiritisme dan Dipamisme. Hal itu tampak jclas dalam praktek berbagai upacara yang dilakukan pada peristiwa-peristiwa yang berkenaan dengan adat hercocok tanam, kelahiran, perkawinan, kernatian dan lain-lain. Faktor magis juga sangat kuat pengaruhnya dalam kepercayaan marapu. Dalam konteks itulah sebagian dari upacara-upacara yang dilakukan bersifat magis religius. Misal : Dalam rangkaian upacara-upacara Tahun Barn di Ana Kalang, Sumba Barat, ada upacara mclontar-lontarkan tombak keramat ke angkasa. Karena tombak-tombak keramat itu menurut kepercayaan mengandung kekuatan magis yang bila dilontarkan ke angkasa akan mampu mendatang- kan hujan dalam waktu yang singkat.
Dalam kepercayaan Marapu ada mahluk-mahluk halus di langit yang dinyatakan sangat tinggi derajatnya. Mereka diberi nama-nama sendiri, yang tentu saja antara daerah yang satu dengan yang lainnya berbeda. Misalnya : Di Sumba Barat ada yang memberi nama Ina Kalada (!bu Agung) dan Arna Kaladu ( Bapak Agung). Di Sumba Timur diberi nama Umbu Walu Madoku atau Umbu Walu Sasar. Mereka itu menemukan marapu-marapu yang pada giliran- nya kelak menurunkan marapu-marapu lagi yang pada s·uatu saat akan menurunkan para leluhur suku-suku yang menghuni bumi Sumba. Misalnya : Umbu Sudi dan Rambu Tarebi menurunkan Umbu Sebu, Umbu Riri, Umbu Kawelu dan Umbu Pari. Umbu Sebu berpasangan dengan Rambu Kareri menurunkan Umbu Dongi. Yang terakhir itu (Umbu Dongi) sudah tidak lagi menghuni di langit, melainkan di bumi. Maka Umbu Sebu dan Rambu Kareri dianggap sebagai para marapu yang menurunkan sebagian besar suku-suku di Sumba Barat, khususnya di daerah Ana Kalang. Sedang Rambu Pari saudara Umbu Sudi pada suatu hari ketika
Oleh karenanya Rambu Pari, dimuliakan sebagai marapu padi, lambang kesuburan bumi. Selain para marapu yang dianggap cakal bakal sekelompok suku-suku, yang dipuja oleh sekelompok suku-suku itu, tiap suku bahkan tiap kabisu, kabihu dan tiap keluarga batih mempunyai marapu-marapu yang dianggap sebagai leluhur tiap suku, kabisu, kabihu dan keluarga batih masing-masing. Juga tiap desa dan kampung, sawah ladang, gunung hutan, sungai laut, danau ada marapunya sendiri-sendiri. Malah hewan ternak, hewan piaraan, padi dan pohon-pohon tertentu juga ada marapunya sendiri-sendiri. Dengan demikian dapatlah difahami bahwa jumlah para marapu tak terbilang banyaknya. Para marapu itu tidak sama tingkat derajatnya. Para marapu yang menjadi cakal bakal sekelompok suku-suku menempati tingkat yang tinggi. Dan yang lebih tinggi lagi derajatnya ialah lbu Agung -Bapak Agung (Ina Kalada -Arna Kalada). Namun tidak ada satu pun di antara para marapu di langit dan yang menduduki tingkat derajat yang sangat tinggi itu yang dinyatakan sebagai marapu pencipta alam semesta. Justru kepercayaan Marapu sendiri secara asasi (prinsipiil) tidak mengakui adanya marapu pencipta alam semesta, marapu yang paling tinggi tingkat derajatnya. Karena yang paling tinggi tingkat derajatnya ialah Yang Mencipta seisi alam semesta, Yang Membentuk kehidupan, Yang Memberi nyawa, Yang Bertelinga dtin Yang Bermata Mahabesar. Kiasan-kiasan (methaphor) itu semua menyatakan pengakuan adanya (eksistensi) Tuhan Yang Esa, Sang Pencipta yang pantang disebut namanya. Pengakuan adanya Tuhan Yang Esa, Sang Pencipta itu se- nantiasa dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat-kalimat kiasan hanya dalam rangkaian upacara-upacara pen ting dalam daur hidup manusia (kelahiran -perkawinan -kematian) serta peristiwa- peristiwa penting lainnya yang menyangkut kehidupan orang banyak (upacara panen), atau masyarakat umum. Bahkan seorang yang tampil sebagai saksi utama dalam suatu perkara besar wajib
suatu kepercayaan Urmonotheisme. Bahwa dalam perkembangannya tokoh-tokoh marapu lokal lebih ditampilkan kehadiranny~, hal itu dikarenakan kebutuhan spirituil yang praktis. Dalam usW"t~ manusia untuk berkomunikasi, memuja memohon pertolon~wi dengan mahluk-mahluk halus, arwah leluhur dan arwah keluai:g~ yang memiliki kepribadian serta dikenal namanya. Narnu:n 1tqk~h tokoh berbagai marapu yang lebih sering disebut nama,.namanya, dipuja-puja dan dipohoni pertolongan itu sama sekali tida~ menye- babkan pengingkaran terhadap adanya (eksistensi) Tuhan Yang Satu, Sang Pencipta. Dan derajatnya di tingkat paling ting_gi tetap tidak tersaingi oleh para marapu. Juga kedudukannya sebagai Sang Pencipta alam semesta dan seisinya tidak pernah digoyahkan oleh berbagai marapu di langit yang memiliki kesaktian-kesaktian luar biasa. Kepercayaan marapu yang merupakan perpaduan zmsur- unsur Animisme, Spiritisme dan Dinamisme itu dengan sendiri- nya pula menempatkan roh sebagai komponen yang paling utama di samping magi. Karena rah itu bersifat langgeng, abadi di alam baka. Roh menjadi penghuni negeri mahluk halus yang menurut kepercayaan mempunyai struktur yang sama dengan struktur masyarakat di dunia. Arwah leluhur dianggap dan dimuliakan sebagai marapu-marapu di negeri marapu (Parai Marapu). Dan pada gilirannya roh seseorang yang dianggap telah mencapai negeri marapu akan dimuliakan sebagai marapu oleh anak-cucu- nya. Roh seseorang yang mati secara wajar atau gugur sebagai pahlawan, hanya bisa mencapai Parai Marapu leluhumya, jika dosa-dosa semasa hayatnya ditebus dengan mempersembahkan sejumlah hewan korban dan memenuhi segala upacara-upacara kematian, penguburan menurut tatacara yang berlaku dengan
ratu yang berwenang. Tidak dipenuhinya persembahan hewan koi:ban dan kekeliruan dalam melaksanakan upacara-upacara itu akan mengakibatkan roh ter- sebut akan menuju ke alam mahluk halus yang buruk. Dan akan bergabung dengan mahluk-mahluk halus yang jahat yang selalu berusaha mengganggu kehidupan manusia. Roh itu sendiri terdiri dari dua unsur, yaitu yang disebut dewa (di Sumba Barat) atau ndewa (di Sumba Timur). Dan yang disebut mawo, samawo (di Sumba Barat) atau hamangu, hamau (di Sumba Timur). Unsur yang pertama yaitu dewa, ndewa akan menjadi penghuni Parai Marapu, meqiiliki kepribadian utuh serta kedudukan yang sama seperti semasa hidupnya di dunia. Unsur yang kedua yaitu mawo, samawo atau .hamangu, hamau akan tetap berada di dunia sebagai mahluk halus yang menghuni di dalam atau sekitar tempat tinggal sanak keluarganya. Unsur yang kedua itu •hanya terdapat pada manusia. Sedang unsur yang pertama (dewa, ndewa) terdapat pada segala mahluk hidup termasuk tumbuh-tumbuhan, yang kelak juga ikut menghuni Parai Marapu. Konsepsi kepercayaan marapu yang mencakup tatahidup alam semesta ialah keseimbangan atau harmoni. Hanya dengan keseimbangan, harmoni sajalah akan terwujud keselarasan dan kebahagiaan. Keselarasan yang seimbang, harmonis, itu wajib dipelihara agar jangan sampai menimbulkan kegoncangan yang merusak tata-hidup. Karena sikap perbuatan yang melanggar asas-asas keper_cayaan, adat akan merupakan dosa besar yang menimbulkan ke:tidak seimbangan dan mengakibatkan malapetaka dahsyat. Pelanggaran yang merupakan dosa besar itu, contohnya perkawinan sumbang (incest). Yang secara fundamentil merusak sendi adat dan sendi tatanan masyarakat. Dan bila tidak segera diakui secara. terbuka oleh yang bersangkutan dengan melakukan upacara pengampunan dosa yang diserta "denda" korban hewan dan benda-benda lainnya, pasti akan merusak keseimbangan tatanan mas.yarakat setempat. Para marapu, para arwah leluhur dan mahluk-mahluk halus akan murka karena kehilangan ke-
\')asangan Ibu Agung -Bapak Agung (Ina Kalada -Ama Kalada). Di alam raya dilambangkan dengan bulan dan matahari. Yang dalam mitologi juga dianggap sebagai pasangan marapu yang me- nurunkan nenek moyang manusia. Hingga suku bangsa Sumba menyatakan diri keturunan Anak bulan -Anak matahari (Ana Wula -Ana Ladu). Dalam kehidupan masyarakat ataupun struktur masyarakat diwujudkan dengan prinsip keturunan bilineal, patriclan-matri- clan. Loka clan pemberi gadis, Dama clan penerima gadis. Dalam kehidupan perorangan, individu diwujudkan dcngan adanya dua unsur roh, dcwa, ndewa --samawo, .nawo, hamangu, hamau. Kcpercayaan marapu juga mengenal adanya pengakuan dosa dan pcngampunan dosa. Contohnya, ialah bila ada yang melang- gar adat dengan melakukan perkawinan sumbang (incest) maka ia wajib scgera menjalani pengakuan dosa secara terbuka di muka umum (yang pada hakekatnya merupakan suatu hukuman moril) dan menjalani upacara pengampunan dosa dengan tebusan hewan korban dan benda-benda tertentu. Contoh lain lagi ialah upacara · pengampunan dosa untuk semua arwah yang belum bisa sampai di Parai Marapu. Upacara pengampunan dosa bagi semua arwah itu disebut Urata yang diselenggarakan se-tahun sekali di setiap kampung dan desa. Demikianlah catatan sekitar kepercayaan (religi) asli suku bangsa Sumba yang sampai masa kini masih dihayati clan didukung oleh masyarakat tradisionil Sumba. ·
bawd'! batu altar tampak tulang-tulang hewan korban.
y ang ckspresif ini terbuat dari batu.
Pokal. Hanya sebagian dari perbendaharaan kata (vocabulary) yang akar katanya merupakan hurnf mati (consonant). Dengan huruf-huruL h- k -1 -ng -r -s -t. Semua akar kata yang berhurnf mati itu berubah menjadi huruf hidup dengan tambahan aksara; u -a dan a. Lafal (pronaunciation) dalam lagat Sumba Barat ialah; a d
Con toh lafal
| Sumba Barat | Sumba Timur | Ar ti | |
|---|---|---|---|
| Lagat Kadi | Lagat Mambaro | Lagat Kambera | Bahasa Indonesia |
| bandalo lepeto pat a | banjala lapita pa ta | bijalu la pi tu pa tu | jalan gunung melipat em pat |
Lagat Sumba Barat yang paling papuler dalam arti bahwa logat itu dapat difahami, dimengerti oleh sebagian terbesar penduduk yang menghuni berbagai daerah Sumba Barat, ialah Logat Wewewa. Tapi itu tidak berarti bahwa di seluruh daerah Sumba Barat hanya terdapat sebuah lagat saja. Di Sumba Barat terdapat beberapa lagat lokal. Yaitu Lagat Kadi, Lagat Lambaya, Lagat Mambaro, Lagat Wanakaka, Lagat Laora, Logat Laali, Lagat Ana Kalang.
Adapun lagat Sumba Timur yang paling papuler ialah Logat Kambera. Malah Lagat Kambera ini juga difahami, dimengerti aleh sebagian penduduk Sumba Barat. Lagat Kambera difahami,
Ponduk. Lafal Logat Kambera, sebagian besar tidak mengenal palatal, yaitu aksara; nj -j -ny. Aksara s dalam Logat Kambera diucapkan sebagai aksara h Contoh : kata kabisu diucapkan kabihu. Dalam Logat Mamboro, Logat Laoli, Logat Ana Kalang dan Logat Lamboya, aksara s tidak bcrubah dalam ucapan. Dalam Logat Wewewa, Logat Laora, aksara s diucapkan sebagai aksara z. Tapi Logat Kodi mengucapkan aksara s menjadi h seperti halnya dalam ucapan Logat Kambera. Bahasa Sumba tidak mcngenal kclamin kata dan juga tidak mengenal kelas kata.
La/al
| Sumba Barat | Sumba Timur | Ar ti | ||
|---|---|---|---|---|
| Logat Kadi | Logat Wewewa Logat Ana Ka- | lang | Logat Kambera | |
| huhu kabihu | susu kabisu | zuzu kabizu | huhu kabihu | susu kelompok ke- kerabatan (clan) |
Hubungan sejarah Sumba di masa lampau dengan sendirinya memperkaya perbendaharaan kata-kata bahasa Sumba. Bahasa-bahasa Nusantara yang banyak memperkaya perbendaharaan kata-kata bahasa Sumba, antara lain bahasa-bahasa Sulawesi; Makasar -Bugis, bahasa Jawa. Dan tentu saja perbendaharaan kata-kata Melayu yang lebih tua bila dilihat dari hubungan sejarah- nya, masih terus hidup dalam bahasa Sumba.
kata-kata
| Melayu | Jawa | Sulawesi | Sumba | Indonesia |
|---|---|---|---|---|
| pari langit orang dua am pat lima tan ah batu abu benda tua anak dewa bulan babi ratu ramai jala ma ti jadi | pari langit awang-awang wong Joro pa pat lima om ah Jcmah watu awu band a jaran asu tuwo anak dewa bay a wulan babi pi tu wolu ratu rame jala ma ti dadi | pare langi to dua Jima tan a watu anak pitu ma ti | pari, pare langitu, langita awangu tau, to ndua patu, pata, pato lima urn a tanangu, tana watu au banda, bando njara, ndara tua ana dewa, ndewa waya, wayu wula wahi, babi pihu walu ratu, rato rami, rame njala, dala ma ti dadi | padi langit angkasa orang dua em pat Jima rum ah tan ah batu abu harta kuda anjing tua anak dew a buaya bulan babi tujuh delapan raj a ramai jala meninggal jadi |
Bahasa-bahasa asing (Portugis -Jnggris -Arab -Belanda-Jepang) hampir tidak menambah perbendaharaan kata-kata bahasa Sumba secara luas. Sebelum Perang Dunia ke II, logat Wewewa serta logat Kambera dijadikan bahasa tertulis dalam huruf latin dan diajar-
| orang | wong | to |
|---|---|---|
| ampat | ||
| omah lemah | tana | |
| batu | watu | watu |
| awu | ||
| jaran | ||
| tua | tuwo | |
| anak | anak | |
| dewa | ||
| bulan | wulan | |
| ratu | wolu ratu | |
| ramai | rame |
SekolDr. l. Onvlcc dengan bantuan saudara Oe H.Kapita. Sdr. Tj.Mobach. Sdr.S.Nd.Mbili. Sdr. E.Bneloe. Dan sejak tahun 1941 hingga sekarang, tclah diterjemahkan scjumlah pustaka agama Kristen tcrmasuk Kitab Pcrjanjian Baru dalam bahasa Sumba, baik logat Wcwcwa maupun logat Kambera. Pcnerbitan-pcncrbitan itu meski ditujukan untuk kepen- tigan syiar agama (Kristen), namun secara kulturil mcmbantu kelcstarian dan pcngcmbangan bahasa Sumba sebagai salah satu bahasa daerah Nusantara yang penting di daerah Nusa Tcnggara Timur. Dcmikianlah catatan sepintas mengenai bahasa Sumba.
F. ADAT-ISTIADAT Suku bangsa Sumba pcnganut kepercayaan Marapu mem- punyai adat-istiadat yang tdah mclembaga selama bcrabad-abad dan secara konsistcn masih dihayati sampai masa kini. Adat-istiadat itu beroricntasi pada kepercayaan (religi) dan sistim sosial, tatanan masyarakat. Garis besar adat-istiadat suku bangsa Sumba pada umumnya, ialah scbagai berikut :
1. Adat-istiadat yang dilakukan dalam jangka daur hidup *(life cycle) setiap orang sebagai anggota keluarga, warga masyarakat. Yang scbagian merupakan upacara atau ritus inisiasi. Di antaranya ada yang wajib disertai mutilasi. Yaitu pemotongan atau merubah bagian tubuh sescorang pada tiap tingkat usia tertentu. Mutilasi pada mulanya adalah salah satu cara memberi- kan korban kcpada arwah leluhur dalam rangka kcgiatan pemuja- an (kultus) nenek moyang. Nilai korban itu terletak pada rasa sakit yang diderita seorang, darah yang ditumpahkan dari bagian tubuh tertentu. Adapun upacara, ritus inisiasi yang wajib disertai
Sedang upacara-upacara dalam jangka daur hidup seseorang yang tidak disertai mutilasi ialah pada :
l. Adat kehamilan dan kelahiran.
2. Adat perninangan dan perkawinan.
3. Ad at kematian dan penguburan.
2. Adat istiadat yang dilakukan pada waktu bercocok tanam. Mcrupakan serangkaian upacara kcpcrcayaan sejak me- nyiram, menyE'.mai, menanam bibit sampai tutup panen. Dengan puncak perayaan Tahun Baru, untuk menandai awal musim tanam baru lagi. Adat istiadat ini erat sekali hubungannya dengan ma- salah kcsuburan (fertility).
3. Adat istiadat yang dilakukan dalam rangka pembangunan rumah-rumah adat. Selain yang dikemukakan dalam ketiga garis besar adat istiadat tersebut di atas, masih ada lagi beberapa adat yang berhubungan dengan keselamatan scsuatu keluarga, sesuatu suku. Yaitu adat penyembuhan -adat tolak bala --adat menghapus dosa sumbang -bersih kampung. Dan ada pula beberapa adat yang berhubungan dengan peperangan (dahulu). Yaitu adat pe- nyambutan pahlawan -adat mengayau kepala. Serta masih ada pula adat yang berhubungan dengan jabatan penting. Yaitu adat memilih dan mentahbiskan ratu, rato --adat memilih dan me- nobatkan raja. Tapi dalam pustaka ini kami membatasi diri hanya dengan uraian mengenai adat istiadat yang dilakukan dalam; jangka daur hidup seseorang -bercocok tanam -pembangunan rumah-rumah adat.
YANG DILAKUKAN DALAM JANGKA DAUR HIDUP SETIAP ORANG SEBAGAI ANGGOT A KE-LUARGA, WARGA MASYARAKAT.
Yang akan kami coba menguraikannya secara urut dalam garis besar pelaksanaan upacara-upacara inisiasi. Khususnya upacara-upacara yang disertai mutilasi.
a. Adat memotong rambut Upacara inisiasi dengan mutilasi yang pertama kali wajib dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat tradisionil di Sumba ialah adat memotong rambut. Pelaksanaan adat ini selain di- tujukan sebagai pemberian korban kepada arwah leluhur dari bagian tubup seseorang sejak ia lahir di dunia juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuatan gaib, magis yang ter- dapat dalam tubuh manusia. Sebab apabila kekuatan gaib, magis
/ terlalu menumpuk di sesuatu bagian tubuh, khususnya di kepala maka itu berarti hilangnya keseimbangan gaib, magis pada bagian-bagian· tubuh lainnya. Dan til).danya keseimbangan kekuatan gaib, magis dalam tubuh seseorang akan berakibat buruk sekali. Baik dalam pertumbuhan fisik maupun pertumbuhan jiwa atau mental. Dan karena rambut kepala merupakan salah satu pusat bagian tubuh yang mengandung banyak kekuatan gaib, magis ataupun dalam istilah khusus disebut mana, maka rambut itu pulalah yang pertama kali harus dimutilasi untuk menjaga ke.- seimbangan gaib; magis setelah seseorang lahir. Adat memotong rambut dilakukan dalam berbagai variasi. Perbedaan pada pelaksanaannya hanya dalam segi tehnis yang menyangkut waktu dan tatacaranya. Ada yang melaksanakannya hanya beberapa jam setelah bayi lahir. Tapi di beberapa tempat di daerah Sµmba Barat, ada yang melaksanakan ritus ini setelah bayi berumur 3 -4 hari. Potongan rambut dibungkus menjadi satu dengan tali pusar, ari-ari, lalu disimpan. Digantungkan di tempat yang aman dari gangguan hewan.t. Di Sumba Timur, potongan rambut sebagian dimasukkan ke dalam tempurung yang sudah
tali pusar, ari-ari, ditanam dalam tanah di dekat mata- air atau tcpi sungai. Bolch juga ditanam di kolong rumah atau di bawah pohon pisang.
Bag'i kaum putri, adat ini juga sekaligus dimaksudkan untuk menandai tingkat umurnya. Potongan rambut bayi sampai umur dua tahun (A11arara-istilah untuk seluruh Sumba) berbeda bila si anak tclah berumur antara tiga sampai dengan empat atau lima bclas tahun. Potongan rambut anak yang berumur tiga sampai cnam atau tujuh tahun ( Lakawa Ki'i-istilah Sumba Barat. A11akeda kudu-istilah Sumba Timur) berbeda bila anak telah beru1nur antara enam atau tujuh tahun sampai dengan umur empat atau lima belas tahun ( Lakawa niato- istilah Sumba Barat. Anakeda matua-istilah Sumba Timur). Bila telah berumur antara empat atau Iima belas tahun sampai dcngan umur dua puluh lima tahun, yaitu umur yang masak untuk kawin (Bua wine-istilah Sumba Barat. Bidi kawini- istilah Sumba Timur) yang secara umum di seluruh Sumba disebut Ana karia; potongan rambutnya berbeda lagi. Dan bila telah kawin, seorang wanita harus memelihara rambutnya se- utuh-utuhnya. Tidak lagi dipotong, dicukur 'Pada bagian atas dahi dan bagian ubun-ubunnya. Wanita yang telah kawin (Di Sumba Barat disebut Ata mato. Di Sumba Timur disebut Tau matua) tidak lagi mengalami perubahan pada dandanan rambutnya. Hams senantiasa digelung.
· wanita Sumba harus selalu meng- gelung ramutnya.
Mode rambut gadis yang di tengah menunjukkan, bahwa ia masih gadis, tapi belum saatnya untuk kawin.
Timur yang sudah mencapai umui menjelang dewasa, biditau. Siap untuk kawin.
b. Adat. memasah gigi Adat ini bagi kaum putri biasanya dilaksanakan menjelang masa dewasa. Di Sumba Timur disebut dengan istilah Rondang. Orang 'yang memasah gigi harus seorang ahli atau telah banyak pengalamannya, disebut Mapiwowo atau Mahayan. Ia memper- oleh imbalan untuk jerih payahnya berupa kain (hinggi), perhiasan emas ( mamuli) a tau pun hewan temak. Ia dengan diantar do'a khusus oleh seorang rato, memasah sedikit bagian ujung gigi-gigi seri hingga rata. Kemudian darah yang mengucur dihentikan dengan olesan daun sirih muda serta reramuan l~innya. Ritus itu dilaksanakan secara tertutup. Hanya disaksikan oleh orang tua, kakek nenek, paman bibi yang bersangkutan di samping
anak gadis itu terns mengerang' kesakitan, maka ia akan dapat ditapsirkan sudah tidak suci lagi. Ritus itu juga untuk menandai bahwa seseorang putri telah dianggap akhil baliq untuk sebentar lagi menikah. Kecuali itu dimaksudkan agar gigi tampak lebih indah dan lebih kuat. Adat memasah gigi meski sangat penting artinya namun upacaranya sederhana saja, dengan korban hewan berupa seekor ayam atau seekor babi untuk selamatan.
c. Adat khitanan Ritus ini mernpakan salah satu adat asli yang sangat penting artinya bagi setiap putra Sumba. Karena ritus itu selain ber- nilai religius, yaitu memuliakan arwah p·ara leluhur dan men- jamin, bahwa kelak bila meninggal rnhnya dapat diterima dengan baik di Alam Arwah ( Parai Marapu), juga mempunyai pengarnh magis, yaitu b~hwa apabila ia telah menikah, anak-anaknya akan luput dari kekuatan-kekuatan magis yang mematikan. Di samping itu seseorang putra yang telah mengalami ritus khitanan akan diterima oleh masyarakat sebagai laki-laki yang telah dewasa dan berhak berpartisipasi dalam semua kegiatan or.ang-orang dewasa di lingkungannya. Seperti ikut berburn, ikut berperang dan lain-lain. Seorang putra yang menjalani ritus khitanan menunjuk~ kan indentitas kejantanannya dan merupakan salah satu jamin- an, bahwa ia akan mudah mempersunting gadis untuk diper- istri. Karena aspek lain dari adat khitanan itu adalah alasan biologis, yaitu dalam segi hubungan intim (coitus) dengan istri- nya. Mengingat pentingnya fungsi dan makna adat khitanan, maka di seluruh Sumba pelaksanaannya hampir selalu dilakukan secara kolektip dalam sesuatu kampung dan pada masa-masa
m1:n- jelang Tahun Baru tradisionil. Pelaksanaan adat khitanan di seluruh Sumba dalam garis besamya tidak banyak berbeda, meskipun istilah-istilah lokal untuk adat itu bermacam ragam. Di Lauli dan Wanukaka, Sumba Barat istilahnya Kakolibukalowo atau KatJOkc•. Di Waijewa istilahnya Kamatuha. Di Kambera istilahnya Purulawai. Di Lakoka istilahnya Purw1gutawai. Untuk Sumba Timur istilah umum adat khitanan, ialah Kari. Bila di Surnba Barat para pemuda baru melaksanakan ritus itu pada sekitar umur 20 tahun, maka di Sumba Timur orCl!lg lebih suka melaksanakannya bila seseorang putra masih berumur sekitar 14 -16 tahun. (Bidi mini nduluru). Baik di Sumba Barat maupun di Sumba Timur, pelaksanaan khitanan dilakukan di tern pat sunyi di Juar, kampung. Yang letaknya tak jauh dari mata air atau sungai. Paling tidak di mana banyak tumbuh pohon-pohon pisang. Di sana mereka diasingkan sclama lebih kurang seminggu. Tidak boleh berhu- bungan langsung dengan sanak-keluarganya. Dan dilarang keras bcrhubungan dcngan anak pu tri. Scbelum berangkat kc tcmpat pcngasingan, mcreka terlcbih dahulu diberkati melalui upacara scmbahyang ratu marapu yang mendatangkan arwah para leluhur. Upacara itu disertai korban hcwan, ayam sumbang- an para keluarga yang bcrsangkutan. Ayam yang telah disem- belih ditaruh di atas piring-piring emas sebagai persembahan arwah leluhur yang berkcnan memberkati mcreka yang akan menjalani ritus khitanan. Kcmudian kcluarga masing-masing memberi bckal busana adat lengkap dengan parang sebagai atribut kcdewasaannya. Juga diberi tongkat. yang kokoh untuk dipergunakan memukul hewan-hcwan ternak. Karena selama menjalani khitanan di pengasingan, mereka diberi kcbebasan untuk berburu hewan-hewan tcrnak (ayam, anjing, kerbau, babi; di Sumba Timur anjing tidak diperbolehkan) guna dimasak dan dimakan bersama rekan-rekannya. Dan para warga kampung yang kehilangan hewan-hewan ternal<'nya selama ada ri tus khi-
adatuyang disebut Lapamanganga. Selama menjalani ritus di pengasingan, makanan sehari- hari dikirim oleh keluarga masing-masing. Ditaruh di atas nampi ' d;m diletakkan pada jarak lebih kuran~ 25 meter dari tempat bernaung mereka. Nama mereka masing-masing tidak boleh disebut (tabu). Maka agar mereka tahu bahwa kiriman makanan telah tiba, masing-masing keluarga memanggilnya dengan nama sandi atau menirukan bunyi hewan. Di tempat pengasingan, mereka lalu dibawa ke dekat mata air atau tepi sungai atau pun di bawah naungan daun-daun pohon pisang. Secara bergiliran inereka lalu "dioperasi" oleh satu atau dua orang dukun sunat. Luka pada ujung fenis diobati dengan reramuan obat tradisionil lalu dibalut. Biasanya dalam tempo 3 -4 hari saja Iuka sudah sembuh. Dan bila sudah tidak merasa nyeri lagi, mereka mencoba kemampuan fisiknya dengan berburu hewan-hewan ternak yang berkeliaran di sekitarnya atauu pun di ladang-ladang. Hasil buruan lalu dimasak dan di- makan bersama rekan-rekannya. Pada malam harinya mereka tidur bersama dalam gua-gua atau gubuk-gubuk darurat atau pun di tempat penyimpanan padi di tengah ladang.
Barulah setelah semua merasa sembuh benar, mereka menge- nakan busana adat dengan menyelipkan parang sebagai atribut kedewasaan, pulang ke kampung. Mereka diterima oleh para keluarga dan segenap warga kampung sebagai pemuda-pemuda yang telah dewasa.
d. Adat mencacah kulit badan (tatouase) Ritus ini juga mempunyai nilai religius. Selain ditujukan untuk memuliakan tradisi menghormati arwah leluhur juga di- maksudkan untuk memperolen bantuan kekuatan magis, apabila kelak seseorang telah meninggal. Itulah sebabnya motif tatouase yang utama berupa stilisasi api yang digambarkan secara simetris
Sebab udang melambangkan kehidupan baru setelah seseorang meninggal dunia. Dan kuda melambangkan kenaikan roh dalam perjalanannya ke alam arwah. Ritus tatouase boleh dijalani semasa masih remaja, setelah menikah bahkan setelah mempunyai ~nak. Tapi pada umumnya, di Sumba Timur kaum putri lebih suka menjalani ritus ini apabila ia telah mencapai tingkat menjelang kawin. Meskipun ritus tatouase penting artinya, namun pelaksanaan- nya dilakukan secara sederhana, tanpa upacara besar-besaran dan hanya disaksikan oleh anggota keluarga yang terdekat. Sudah tentu dengan sembahyang yang dilakukan oleh ratu marapu agar arwah leluhur keluarga berkenan memberi berkatnya. Korban hewan hanya berupa seekor ayam atau anak babi untuk selamatan. I~u adalah urutan upacara-upacara, ritus-ritus inisiasi yang disertai mlltilasi. Sedang upacara-upacara dalam daur hidup yang tidak disertai mutilasi, ialah :
1. ADAT KEHAMILAN DAN KELAHIRAN
Pelaksanaan adat ini di Sumba Barat dan Sumba Timur banyak berbeda dalam variasi dan istilah-istilah rituilnya. Namun dalam asas pemberian korban kepada marapu masing-masing agar selama masa kehamilan dan semasa melahirkan selamat, pada dasamya tidak ada perbedaan. Demikian pula qalam asas tabu, pantangan yang wajib dijalani oleh si ibu. dan suaminya selama masa kehamilan, pada dasarnya juga tak ada perbedaan yang prinsipil. Adat kehamilan terdiri atas serangkaian upacara-upacara religius, magis religius, dan hanya dilaksanakan satu kali saja, yaitu pada masa kehamilan anak yang pertama. Di Sumba Barat rangkaian upacara-upacara kehamilan itu
Katame. Sebagai ilustrasi, di sini kami uraikan pelak- sanaan rangkaian upacara-upacara kehamilan di daerah Gaura, Sumba Barat. Tempat melaksanakan upacara Katame tersebut, ialah di rumah orang tua dari ibu yang hamil, dan jalannya upacara sebagai berikut :
- Suami dan ibu yang hamil menyediakan seekor kuda/ kerbau, satu batang tombak dan seekor anjing. Barang-barang tersebut diserahkan kepada mertuanya.
lbu/bapak dari ibu yang hamil menyediakan seekor babi, selembar kain dan selem bar sarung. Barang-barang ter- se but diserahkan kepada menantunya. Setelah serah terima barang-barang tersebut selesai, maka
diambillah daun kelapa yang masih muda Uanur) yang diletakkan pada bahu kiri kanan, lengan kiri kanan, paha kiri kanan· dan pada pergelangan kaki kiri kanan masing-masing selembar di tubuh ibu yang hamil, yang pada waktu itu dalam posisi duduk. Kemudian suaminya mengambil sebilah pisau yang cukup tajam dan diserahkan kepada salah seorang ibu yang masih termasuk keluarga atau tetangga, melalui mertuanya. lbu yang diserahi pisau itu kemudian memotong daun kelapa yang telah diletakkan pada tubuh ibu yang hamil satu demi satu, dimulai dari yang berada di bahu kanan kiri, lengan kanan kiri, paha kanan kiri dan berakhir pada pergelangan kaki kanan kiri. Pisau kemudian diserahkan kepacla ibu yang memotong daun kelapa tersebut dan menjadi miliknya. Potongan-potongan daun kelapa tersebut di- kumpulkan dan disimpan pada suatu tempat yang dingin, biasa- nya diletakkan di sela-sela tempayan dalam rumah. Dengan mak- sud agar ibu yang hamil itu selalu mcndapatkan keadaan yang dingin (tentram dan aman) di masa-masa bersalin. Kemudian diadakanlah pesta dengan:Memotong babi oleh suami dari ibu yang hamil tersebut.
Selesai makan minum kemudian mereka pulang kc rumah masing-masing dan selesailah upacara Katame. Setelah sampai di rumah, pada waktu pagi hari ibu yang sedang hamil itu mandi di suatu mata air · sambil menggosok badannya dengan daun kinar. Cara menggosok mulai dari tubuh bagian atas ke bawah secara lurus dengan maksud agar nanti dapat melahirkan dengan mudah, sebab kinar tersebut licin. Masih di Sumba Barat, yaitu di daerah Laura, rangkaian upacara-upacara kehamilan itu dimulai dengan pemberian korban hewan (ayam, babi atau kerbau) yang dipersembahkan kepada marapu kabisu, marapu kampung, agar berkenan memberkati wanita yang sedang hamil, melindungi keselamatan bayi yang masih ada dalam kandungan. Serta sesajian berupa bingkisan (bunga sirih) dan pinang (buah pinang) yang dibungkus dengan sirih (bunga sirih) dan pinang (buah pinang) yang dibungkus dengan daun pinang dan digantungkan di bawah bubungan rumah. Bingkisan sirih pinang yang menurut kepercayaan telah diberkati olch para marapu itu, lalu diambil dan dibuka bungkusannya. Ini mengandung makna simbolis, yaitu agar pada saatnya me- lahi.rkan (partus), si bayi dapat dengan mudah terlepas dari ikatan- ikatan rahim dan di kelak kemudian hari. tidak mengalami ke- sulitan dalam pertumbuhannya. Kemudian disusul dengan upacara menutup semua liang-liang tanah yang dilakukan oleh sang suami di sekitar rumah yang dianggap dapat dihuni oleh arwah jahat, kekuatan hitam (black magic) yang sewaktu-waktu meng- ganggu orang hamil. Di Sumba Timur dalam adat kehamilan ada upacara paman- dungu pelugu (mengencangkan jalan) bila kehamilan telah men- capai empat bulan. Dengan lebih dahulu memberikan sesajian
Sebelum disembelih, diucapkan mantra agar roh ayam menghadap marapu, arwah leluhur untuk memberitahukan, bahwa wanita yang sedang hamil empat bulan itu bermaksud hendak mohon berkat. Setelah ayam disembelih lalu dipotong-potong ditaruh di atas dua buah piring emas ( dua ngia marara) dan dua buah piring perak ( dua ngia mabara). Lalu dengan do'a mantra diserulah marapu dan segenap arwah leluhur yang berasal dari Jawa, Makasar, Bima untuk hadir dan berkenan melimpahkan berkahnya. Dalam masa hamil, seseorang wanita harus dibantu dengan suatu benda magis yang mampu menangkis kekuatan hitam (black magic). Karena dalam masa hamil selalu terjadi kemung- kinan ada pihak-pihak yang dengan pertolongan tukang · sihir ( mamarungu) a tau pun dengan kekuatan hitam (suanggi) ber~ usaha mencelakakannya. Maka untuk mencegah kemungkinari itu seseorang wanita yang hamil selalu menyelipkan sebilah pisau bertuah di pinggangnya. Perlu kiranya diketahui, bahwa selama masa kehamilan, baik istri maupun suami wajib mematuhi berbagai pantangan, tabu, pemali. Setiap pantangan itu mempunyai makna tersem- bunyi. Yang menurut kepercayaan apabila istri-suami berani mengabaikan, melanggar berbagai pantangan itu niscaya akan membawa akibat buruk pada anaknya, baik sewaktu lahir maupun dalam pertumbuhannya di kemudian hari. Di antara berbagai pantangan yang wajib ditaati oleh seorang wanita hamil, ialah :
a. Dilarang berdiri di bawah pintu. Sebab itu akan berakibat susu ibu akan tidak mencukupi untuk diminum bayi.
b. Dilarang menjawab "ya" atau "tidak" bila ada seseorang yang meminta sesuatu. Sebab itu akan mengakibatkan kesulitan kandungan.
c. Dilarang makan daging kura-kura, penyu. Sebab akan mengakibatkan kulit bayi tidak normal.
·akan mengakibatkan jari- jari bayi tidak normal.
e. Dilarang menyembelih binatang. Sebab akan mengakibatkan anaknya kelak akan mati sengsara.
f. Dilarang makan daginft monyet. Sebab akan mengakibatkan anaknya kelak memiliki sifat-sifat monyet.
g. Dilarang makan telur bebek. Sebab akan mengakibatkan anaknya kelak berjalan seperti bebek.
h. Dilarang mentertawakan orang tuli, bisu. Sebab akan mengakibatkan si bayi tuli, bisu.
i. Dilarang menenun kain. Sebab bila anaknya nanti lahir seorang lelaki, maka ia akan bersifat seperti seorang perempuan.
j. Dilarang menyanyi. Sebab akan berakibat anakhya kelak bersifat pemalas.
k. Dilarang mencaci-maki, marah-marah. Sebab akan berakibat anaknya kelak bersifat pemarah dan suka mencaci. Dan di antara berbagai pantangan yang wajib ditaati oleh seorang suami yang istrinya sedang hamil, ialah :
a. Dilarang menyembelih binatang.
b. Dilarang berburu kera.
c. Dilarang menangkap ikan sotong, kura-kura, penyu.
d. Dilarang makan buah mentimun.
e. Dilarang menggali tanah.
f. Dilarang menguliti kelapa.
g. Dilarang memotong; menebang kayu bakar.
h. Dilarang memilin tali.
i. Dilarang banyak bicara.
j. Dilarang memakai busana rangkap.
k. Bila makan harus melepaskan kain-kepala dan meletakkan tas anyaman tempat sirih-pinang.
I. Dilarang merobek-robek daun lontar.
yang kelak akan membidani kclahiran (ma pungu papangari). Memotong tali pusar, ari-ari dengan pisau bambu (kadika), mengobatinya dan masih memberikan perawatan sesudah kelahiran (post partus). Apabila dalam masa kehamilan atau saat menjelang kelahiran (partus) terjadi kesulitan, maka dukun bayi akan minta bantuan kepada seorang dukun. Yang dengan cara7cara magis-religius, yaitu dengan upacara korban anak ayam. Dukun itu mengeluarkan hati dan perut besar anak ayam, yang menurut kepercayaan dapat memberikan petunjuk apa yang menjadi sebab-musabab kesulitan kandung(!n wanita yang sedang hamil itu. Meramalkan atau mencari tahu sebab-musabab sesuatu kesulitan atau pun sesuatu penyakit (diagnosis) secara mag}s religius dengan hati ayam itu istilahnya Mowalu. Setelah diketahui sebab-musababnya maka si dukun dapat menentukan pengobatannya (therapy) yang tentu saja mempergunakan reramuan obat tradisionil serta ke- kuatan ga'ib (white magic) dengan bantuan arwah yang baik. Dukun yang bertugas menolong seseorang yang mengalami kesulitan dalam masa kehamilan dan kelahiran itu disebut ama bahulu mapingu pahan:zajangu. Bila saat kelahiran telah tiba dilakukanlah serangkaian upacara-upacara kelahiran. Yang di daerah Gaura, Sumba Barat, disebut istilah lokal Pa 'ana bagi masyarakat umum. Hara Jawa Tatena bagi kaum bangsawan. Sebagai ilustrasi, di sini kami uraikan garis besar rangkaian upacara-upacara kelahiran di daerah Gaura, Sumba Barat. Setelah seorang merasa akan melahirkan atau ada tanda- tanda bahwa ia merasa akan melahirkan, maka dipotonglah seekor ayam oleh 'suaminya. Dengan maksud untuk memberikan
ada di sampingnya. lbu yang melahirkan biasanya di- tolong oleh satu · -dua orang dukun. Bila bayi telah lahir, maka dipotonglah ari-arinya. Ari-ari ditaruh di dalam satu tempat dan dikuburkan di kolong rumah oleh suami atau keluarga laki-laki dari suami. lbu yang baru saja bersalin diberi minum air tajin (air yang dihasilkan dari menanak nasi), agar air susunya menjadi lancar dan agar anaknya kelak menjadi orang baik-baik serta berpengasihan baik. Ayah atau keluarga laki-laki kemudian mengambil sebutir kelapa yang masih berkulit, yang dianggap kerbau dari _anak yang baru saja lahir itu. Kelapa yang dianggap sebagai kerbau itu kemudian dipotong/dibelah dengan mengucapkan : "Kiranya anak ini selamat sentosa dan sejahtera dalam hidupnya". Kalau di antara belahan kelapa itu terdapat potongan kecil-kecil, misal dua -tiga potong atau lebih, menandakan bahwa anak itu akan mujur. Belahan kelapa tersebut kemudian :
- Satu belah dibagi-bagikan kepada semua yang hadir.
- Belahan yang lain diparut, diambil santannya. Kemudian santan dipergunakan untuk memandikan anak (bayi yang baru saja lahir) agar nanti dalam hidupnya berkelimpahan.
- Kulit dan belahan kelapa tersebut kemudian disimpan di bagian menara rumah pada sudut bagian kiri. Ada beberapa kelompok kabisu, kabihu yang langsung mem- beri nama pada bayi \yang baru saja lahir itu. Caranya : Disebutlah suatu nama yang a'da di dalam kelompok suku sambil menyu- sukan bayi tersebut. Jika ia tidak mau menyusu, menandakan bahwa bayi itu tidak mau menerima pemberian nama yang telah disebutkan tadi. Kemudian disebutlah nama-nama lain sampai ia mau menerima pemberian nama itu. Ada juga beberapa kelompok kabisu, kabihu yang tidak
"Dapa ngara" yang berarti belum ada nama, sambil menunggu pemberian nama. Upacara pemberian nama pada kelom- pok suku ini dengan diadakan suatu pesta dengan memotong babi ataupun kerbau. Ada kebiasaan bagi orang tua untuk menimang anak (bayi) yang barn lahir itu sambil berkata :
- Untuk bayi laki-laki : "Jadilah petani, jadilah pemburu, jadilah orang baik- baik dan lain-lain."
- Untuk bayi perempuan : "Pergilah ke kebun, pergilah ambil air, uruslah rumah tangga, bantulah ibu dan lain-lain." Di Sumba Timur, rangkaian upacara-upacara kelahiran di-
awali dengan pemberian sesajian sirih pinang dan korban binatang (ayam, babi atau kerbau menurut kemampuan masing-masing). Lalu dipanjatkan do'a syukur, pernyataan terima kasih kepada marapu, segenap arwah leluhur dan kepada Sang Maha Pencipta. Yang dirangkapkan secara resitatif dengan methapora. Yaitu tidak menyebutkan nama Sang Maha Pencipta melainkan dengan Methapora, seperti "Yang Membentuk Kehidupan. Yang menjadikan· m,ata, telinga, taJtgan, kaki dan sebagainya." Setelah itu dilanjutkan dengan upacara memotong rambut. Upacara ini ada yang dilakukan sesaat setelah ari-ari bayi dipotong, ada pula yang menunggu sampai umur bayi sudah 3 -4 hari. Kemudian dilanjutkan dengan upacara pemberian nama, istilah Sumba Timur Dekangu tamu. Upacara ini dapat dilaksana- kan bila bayi telah lahir. Dapat pula menunggu sampai bayi sudah berumur beberapa bulan. Bahkan ada yang menunggu sampai bayi sudah mulai merangkak. Selama bayi belum diberi nama, ia disebut Dapat ngara, (istilah lokal Gaura, Sumba Barat). Pemberian nama anak tidak boleh sama dengan nama bapak kandungnya. Melainkan harus sama dengan nama kakeknya,
Sumba Timur). Apabila bayi tersebut putri, maka kepadanya dihadiahkan seekor kuda (njara) dan anting-anting emas (mamuli). Pemberian hadiah itu dimaksudkan, bahwa bila kelak si bayi sudah dewasa akan dinikahkan dengan anak laki-laki ayah saudara perempuannya. Oleh karenanya ketika memberikan hadiahnya itu selalu disertai ucapan : "Dia kelak menjadi milik putraku" (tangguna na ananggu mini). Apabila bayi itu seorang laki-laki, maka pamannya memberikan hadiah seekor babi dan kain (hinggi) atau kain kepala. Di Sumba Barat, bila bayi sudah berumur delapan hari juga dilakukan upacara yang sama. Yang dikuti dengan upacara turun ke kebun. Apabila bayi tersebut putri, maka salah seorang wanita yang mewakili ibunya, pergi ke kebun membawa bekal makanan dan cangkul. Lalu secara simbolis mencangkul beberapa jengkal tanah kebun, kemudian memakan bekalnya. Apabila bayi tersebut laki-laki, maka salah seorang laki-laki yang mewakili ayahnya pergi ke kebun membawa bekal dan parang. Lalu secara simbolis membuka kebun, kemudian memakan bekalnya. Upacara turun ke kebun yang bersifat simbolis itu dimaksudkan agar kelak si anak menjadi orang yang rajin bekerja, berkebun, hingga bisa hi- dup kecukupan (tidak kelaparan) dari hasil kerjanya. Hangguruny a na ana sebenarnya suatu upacara inisiasi peresmian masuk menjadi anggota keluarga dalam kelompok kekerabatan. Selama tiga-enam bulan, bayi dan ibunya mendapat perawatan khusus secara tradisionil. Sang ibu harus duduk di tepi perapian (au) dalam rumah, berdiang dengan punggung. Tapi api tidak boleh menyala melainkan membara. Kayu perapian harus jenis kayu kusambi yang dianggap mengandung kekuatan magis. Masa ibu berdiang selama tiga -enam bulall' itu pada hakekatnya merupakan masa
20.00 -21.00.
Air mandi untuk ibu dan bayi harus diberi reramuan daun- daun, akar-akaran tertentu yang dianggap mengandung kekuatan magis, yang mampu membantu kesehatan jasmani bayi dan .ibu. Dan jika bayi telah dapat merangkak, dilakukan upacara inisiasi memperkenalkan ~ayi dengan alam, yaitu injak bumi (tedak siten -di Jawa) dan turun ke kali. Bayi dimaridikan di kali disertai sesajian kepada marapu, arwah leluhur berupa sirih pinang, daging (buah) kelapa dan daging hewan korban, serta se- bltah pisau. Akan tetapi pisau yang dianggap telah menjadi ber- tuah. Setelah selesai upacara dibawa pulang ke rumah. Dari adat kehamilan dan kelahiran, kita dapat melihat bahwa upacara-upacara inisiasi dan rangkaian pantangan yang wajib dilaksanakan merupakan hal-hal yang dominan. Khusus mengenai pantangan-pantangan yang wajib dilaksanakan oleh pasangan suami-istri dalam masa kehamilan itu sebenamya ad:Uah praktek "negative magic". Yang mempunyai dasar-dasar sama dengan ilmu ga'ib (magic). Hanya saja kalau ilmu ga'ib itu berupa tindakan perbuatan aktif, maka · pantangan-pantangan justru inerupa- kan tindakan perbuatan pasif. Dalam arti menghindari tindakan perbuatan aktif. Menghindari bahaya-bahaya kekuatan ga'ib yang ditimbulkan oleh arwah jahat dan kekuatan-kekuatan hitam lain- nya. Jadi tujuan dari berbagai pantangan itu adalah untuk mem- peroleh keselamatan bagi suami istri dan bayi yang ada dalam kandungan agar selama masa kehamilan yang merupakan masa krisis itu terhindar dari segala malapetaka. Pelanggaran atas pan- tagan-pantangan itu akan membawa akibat buruk, bukan saja
PEMINANGAN DAN PERKAWINAN
Bentuk perkawinan tradisionil · Sumba adalah eksogami searah atau asymmetris comnubium, yaitu perkawinan di luar se- suatu kabisu, kabihu (clan) dalarn hubungan yang rnengikuti satu arah. Pola perkawinan dernikian sangat rnengutamakan perkawinan antar kemenakan (cross cousin rnariage). Yang dilakukan antara anak gadis saudara laki-laki (mothers brothers daughter) dengan putera saudara perempuan bapak (father's sister's son).
Eksogami searah menjalin hubungan lalu-lintas perkawinan yang tetap antara paling sedikit tiga kabisu, kabihu. Dalam hubungan lalu-lintas perkawinan itu masing-masing kabisu, kabihu berfungsi sebagai pemberi gadis ( Loka, istilah Sumba) di suatu pihak dan sebagai penerirna gadis (Do ma, istilah Sumba) di lain pihak.
Cont oh: Bila kabisu, kabihu A adalah pemberi gadis kepada kabisu, kabihu B. Maka kabisu, kabihu B. akan berfungsi sebagai pemberi gadis kepada kabisu, kabihu C. Dan kabisu, kabihu C menjadi pemberi gadis kepada kabisu, kabihu A. Di lain pihak, kabisu, kabihu A menjadi penerima gadis dari kabisu, kabihu C. Kabisu, kabihu B menjadi penerima gadis dari kabisu, kabihu A. Dan ka.bisu, kabihu C menjadi penerima gadis dari kabisu, kabihu B.
Kedudukan pihak pemberi gadis (loka) lebih tinggi dari pada kedudukan pihak penerima gadis (doma). Karena pihak pemberi gadis berfungsi sebagai sumber keturunan. Sistim perkawinan antar kemenakan dalam pola perkawinan
Sum,ba) si gadis sangat pen ting. Karena paman berfungsi sebagai wali kuasa (patria potestas) dari si gadis. Itulah sebabnya dalam proses perkawinan, pihak penerima gadis harus lebih dahulu memberi wili kepada paman si gadis untuk memutus- kan hubungannya dengan si gadis yang selama itu berada di bawah pengawasannya. Perkawinan eksogam searah berarti pula perkawinan antar kabisu, kabihu yang masih termasuk dalam satu kelompok suku. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan untuk membuka hubungan perkawinan dengan sesuatu kabisu, kabihu dari suku lain. Membuka hubungan baru dalam perkawinan antar kabisu, kabihu itu diijinkan oleh adat dalam pepatah; Parai Piditula, Pintu Pidiloka. Artinya : Negyri yang baru dibentuk, pintu yang baru diberi warna. Yang dilarang oleh adat adalah perkawinan antara orang- orang yang masih termasuk keluarga sebatih atau dianggap masih termasuk keluarga sebatih. Yaitu antara paman bibi dengan para kemenakannya sendiri. Antara kakak adik atau yang masih dianggap mempunyai hubungan kakak beradik. Pelanggaran atas larangan adat itu akan menggoyahkan asas keseimbangan seluruh sendi kehidupan keluarga dan masyarakat lirtgkungannya. Akibat- nya akan terjadi malapetaka dahsyat yang akan diderita oleh yang bersangkutan dan masyarakat umum. Berupa kegagalan panen wabah penyakit yang menimpa ternak dan manusia. Hanya di daerah Lolina, konon perkawinan antara mereka yang masih dianggap keluarga sebatih, tidak secara tegas dilarang oleh adat. Perkawinan tradisionil Sumba mengenal beberapa cara :
a. Masuk ke kamar (Tama la kurungu).
b. Hari terang (Haringu).
c. Bersandar (Pahangerangu).
d. Masuk keluarga (Lalei tama).
e. Masuk paksa (Tama rumbak).
f. Melarikan gadis.
Paling sedikit seekor kuda jantan. Dan sepasang mamuli. (Di Sumba Barat mamuli berfungsi sebagai anting-anting. Tapi di Sumba Timur, sebagai liontin yang digantungkan pada kalung). Disertai kalung rantai (/u/uamahu) atau kalung biasa (kanatar) untuk Sumba Timur. Sedang untuk Sumba Barat, disertai semacam kalung yang di- sebut maraga atau marangga. Kelak jika si bayi telah tumbuh menjadi seorang gadis yang telah memasuki usia dewasa, ayah si pemuda wajib segera datang untuk mengingatkan pada paman dan orang tua si gadis, bahwa bayi yang dulu "dipesan" untuk bakal isteri salah seorang puteranya itu kini telah cukup dewasa untuk berumah tangga. Sambil menyerahkan hadiah berupa mamuli dan kalung mas atau perak. Apabila paman, orang tua si gadis tidak bermaksud mem- batalkan "pesanan" orang tua si pemuda, maka hadiah itu di- terima dan dibalas dengan memberikan sehelai kain (hawala kamba, kombu) kepada orang tua si pemuda. Tukar-menukar hadiah itu mempunyai makna magis. Yaitu untuk menjaga ke- seimbangan hubungan antara pihak-pihak yang memberi gadis dan yang menerima gadis. Dari segi praktis, pertukaran hadiah dari kedua belah pihak itu adalah pernyataan "tanda jadi". Jadi sebenarnya merupakan
Untuk memberikan penghormatan kepada paman dan orang tua si gadis sebagai loka. Penghormatan itu dinyatakan dengan menghadap pihak loka yang duduk di tempat lebih tinggi. Dan memberi hadiah mamuli serta kalung. Sedang pihak yang memberi gadis, membalas dengan menyerahkan selembar ikat kepala kepada pihak dorna yang duduk di bawah. Seita masih harus memberikan penghonnatan kepada, marapu kabisu, kabihu pihak pemberi gadis. Dengan sesajian sirih pinang dan mamuli atau piring emas (kawadaku). Hewan korban, babi dan kuda tung- gang .yang gagah (njara kaliti). Kemudian di rumah dilakukan selamatan dengan makan b~rsama. Setelah itu pembicaraan beralib tentang wili. Berupa alat-alat · perhiasan dari emas. perak dan sejumlah hewan. Di Sumba Barat, wili yang berupa hewan terutama sekali adalah kerbau jantan ukuran "raksasa". Di Sumba Timur, berupa kuda jantan pilihan (katiku njara). Wili yang berupa alat-alat perhiasan di- masukkan ke dalam beberapa keranjang dan sebagian lebih dahulu diserahkan kepada paman si gadis, barulah kemudian orang tua si gadis menerima bagiannya. Pihak loka membalas dengan menyerahkan sejumlah kain tenun (kamba, kombu dan hinggi, sarung, ikat kepala), alat-alat perhiasan berupa kalung, manik- manik (muti salak) dan babi. Kemudian barulah mempelai pria diperkenankan masuk ke kamar (tama la kurungu) mempelai putri. Dan kedua mempelai itu saling bertukar hadiah. Mempelai pria memberikan hadiah mamuli dan kalung. Sedang mempelai putri membalas dengan tnemberikan sehelai ikat kepala. Maka secara resmi mereka telah menjadi suami-isteri. Keesokan harinya masih dilanjutkan dengan melakukan penyerahan wili kepada kakak mempelai putri yang disebut aya wi/i. Dan kepada adik mempelai putri yang disebut eri wili. Sedang mempelai putri membalas dengan memberikan sejumlah ikat kepala. Orang-orang
yang disebut kundu patimi tularu api. Mempersembahkan kebaktian, sesajian dan hewan korban di rumah marapu. Meng- ambil mamuli yang selama proses perkawinan disimpan dalam rumah marapu, Resitasi Lil Marapu. Kemudian dilanjutkan dengan tari-menari, musik dan selamatan dengan makan bersama. Lalu masih harus memotong korban hewan. Mempelai pria memberi- kan korban hewan babi. Setelah itu barulah mempelai putri di- boyong ke rumah mempelai pria dengan suatu upacara per- arakan · yang megah. Setibanya di rumah mempelai pria, masih dilakukan lagi beberapa upacara religius, magis religius.
b. Harl Terang (Haringu) Adat juga memberi kesempatan kepada generasi muda untuk menentukan sendiri pilihan jodohnya. Agar ada keseimbangan antara hak orang tua untuk menentukan jodoh anak-anaknya dengan hak pemuda pemudi untuk menentukan sendiri jodohnya. Kebebasan untuk menentukan sendiri pilihan jodohnya itu juga ditujukan untuk menjamin harmoni rumah tangga yang bahagia. Orang tua wajib menghormati hak memilih sendiri jodohnya bagi· anak-anaknya. Kebebasan untuk memilih sendiri jodohnya itu tidak terbatas dalam lingkungan pemuda pemudi antara kabisu, kabihu yang telah menjalin hubungan perkawinan tetap. Tapi cakrawala cinta itu sejauh ruang hidup semua suku yang ada di bumi Sumba. Hingga mungkin saja terjadi seorang pemuda dari Sumba Barat mempersunting seorang pemudi dari Sumba Timur. Asalkan pihak si pemuda sanggup memenuhi persyaratan adat, khususnya dalam pemberian wili yang sangat besar jumlahnya. Cara perkawinan ini prakarsanya ada pada pasangan pemuda pemudi yang telah sepakat untuk hidup bersama. Dan dalam pelaksanaannya pihak si pemuda yang bertindak aktif. Bila kedua sejoli itu telah bertekad bulat untuk hidup bersama tapi orang
mengungkapkan makna "membuat terang persoalan"). Mula-mula si pemuda secara diam-diam menghubungi beberapa orang dalam rumah si gadis, mereka itu tentu saja adalah orang-orang ~e percayaan si gadis. Agar mempersiapkan jalan masuk bagi si pemuda yang pada waktu yang telah disepakati bersama akan naik ke rumah dan langsung masuk kamar atau langsung berbaring di tempat tidur si gadis. Kemudian si pemuda minta bantuan saudara-saudaranya yang terdekat dan seorang perantara (wunang) untuk pada waktu yang ditentukan, secara diam-diam pergi ke kampung si gadis. Dan sesuai dengan ketentuan adat, rombongan si pemuda itu membawa beberapa buah mamuli mas, kalung dan seeker kuda jantan pilihan. Mereka masuk ke kampung bila hari telah gelap. Si pemuda diam-diam naik ke rumah, terus masuk ke kamar atau berbaring di samping si gadis. Tentu saja itu dapat dilakukan tanpa menimbulkan heboh berkat bantuan yang diberikan oleh orang-orang kepercayaan si gadis dengan memberikan jalan masuk bagi si pemuda. Para pembantu si pemuda berjaga-jaga di tepi kampung. Bila hari telah terang (istilah Haringu di sini mengungkapkan harafiah), si pemuda menggandeng si gadis untuk menghadap orang-tuanya yang tentu saja sangat kaget, dan mungkin marah sekali. Apalagi bila orang- tua si gadis sebenamya sudah memilihkan bakal suaminya. Pada saat yang sama para pembantu si pemuda muncul di rumah si gadis. Mungkin akan timbul sedikit keributan di kalangan keluarga si gadis dan tetangga-tetangganya. Tapi dengan cekatan, peran tara ( wunang) naik ke rumah dan dengan merendahkan diri serta ramah memberikan sirih pinang serta mamuli dan kalung kepada 'paman atau orang tua si gadis. Sementara itu kuda gagah yang dibawa oleh rombongan si pemuda diikatkan di tangga pintu,, sehingga orang-orang menjadi maklum bahwa ada pemuda yang menempuh cara Haringu. Maka penduduk kampung itupun bersikap ramah terhadap rombongan si pemuda. Mereka
di rumah si Anu ada s<'ckor a11ji11g. anjing ja11ta11 11w.rn/..: m11wh. 111< ' ll< ' r/..:a111 s<'ef..:or ara/11 betina. Kiasan untuk pemuda yang ml'lakukan Haringu di rumah sang gadis itu dalam logat Kambera. Sumba Timur bl'rhunyi : allll 11wh<'i 11w1111 11wt1111gg11!11. Dan orang-tua si gadis baru tahu bahwa ada pl'muda yang melakukan Haringu dengan munculnya se- orang pl' ran tar a ( wLmang) yang ml'nyerah kan si rih pinang. mam uli dan kalung. Mclihat kl'nyataan bahwa putrinya telah Sl'ia-sl'kata dl'ngan PL'1nuJa yang mclakukan Haringu itu. paman atau orang-tua si gad is v.·aji b ml'ngalah. Pl' ran tara ( wunang) ta di lllL'lll IXT- kcna 1 kan si pl'rnuda serta silsilah kl'luarga si pemuda sarnbil mengatakan bahwa di luar ada Sl'ekor kuda jantan pilihan yang dipl'rsembahkan untuk bapak si gadis. Lalu diserahkan lagi mamuli dan kalung kl'pada paman atau orang tua si gadis. Dan atas nama orang-tua si pl'muda secara resmi menyampaikan lamaran disertai pernyataan kl'scdiaan pihak si pcmuda untuk meml'nuhi wili yang diminta. SL'nang atau tidak senang, paman atau orang-tua si gadis wajib mcnghormati adat. Maka ia membalas pembcrian hadiah- hadiah itu dengan memberikan sehelai ikat kepala kepada pcr- antara (wunang) tadi selaku wakil orang-tua si pcmudi. Dan paman atau orang-tua si gadis lalu mcnyebutkan jumlah wili yang diminta. Si pemuda dan rombongannya Jijamu ma)
Hari berikutnya Jatanglah perantara (wunang) dari pihak keluarga si gadis yang diutus pergi kc kampung si pemuda untuk mcmberitahukan kepada orang-tua si pcmuda, bahwa putranya tclah "mencrkam seekor ayam betina'', milik keluarga si Polan dari kabisu, kabihu di kampung Anu. Utusan itu di- terima dengan ramah oleh keluarga si pemuda dan diberi mamuli,
"ayam betina yang diterkam" itu bahwa permintaan wili akan dipenuhi. Dan segera pula akan dilanjutkan dengan perkawinan. Proses selanjutnya adalah seperti dalam perkawinan Tama la kurungu. Tanpa hams melakukan peminangan lagi. Karena hal itu sudah dinyatakan secara resmi oleh perantara (wunang) yang mendampingi si pemudi setelah "anjing jantan itu menerkam ayam betina" pada malam harinya.
b. Bersandar (Pakangerangu)
Cara perkawinan ini ditempuh, apabila ada salah satu fihak yang menyandarkan diri pada bantuan fihak lain yang lebih kaya. Sebab tanpa bantuan fihak lain yang lebih kaya atau lebih mampu itu akan sangat sulit untuk memenuhi wili yang menjadi syarat adat, sedangkan kelompok kerabat itu sama-sama meng- hendaki agar hubungan perkawinan searah yang tetap menurut · keturunan terns dilanjutkan. Cara Pahangerangu, ialah dengan menitipkan salah seorang putranya sejak masih kanak-kanak (dari fihak penerima gadis) kepada fihak keluarga pemberi gadis. Ia diasuh dalam rumah bakal istri dan mertuanya sampai memasuki usia dewasa. Menitipkan, mengasuh anak itu kepada fihak keluarga pemberi gadis itulah yang dimaksud dengan menyandarkan diri pada bantuan fihak lain. Apabila anak itu telah memasuki usia dewasa, maka orang-tua si gadis wajib segera memberitahukan kepada orang-tua si pemuda bahwa putranya yang dititipkan itu kini telah masak untuk berumah-tangga. Pemberitahuan itu disertai dengan memberikan hadiah sehelai ikat kepala atau kain. Yang dibalas oleh orang-tua si pemuda dengan memberikan mamuli dan kalung. Pada hari yang telah ditetapkan fihak orang-tua si pemuda (fihak doma) dat;mg menghadap ke rumah orang-tua si gadis untuk secara resmi. melakukan peminangan disertai pemberian hadiah berupa empat buah mamuli atau kalung. Ditambah dengan se-
vdianggap sebagai wili. Mengingat bahwa fihak si pemuda (doma) sudah menyatakan diri sebagai kurang mampu dengan memilih cara Pahangerangu. Namun orang-tua si pemuda masih tetap diwajibkan memberi wili pada paman si gadis berupa mamuli dan kalung serta seeker kuda jantan. · Dengan demikian perkawinan cara Pahangerangu sudah sah. Tanpa banyak upacara-upacara dan pesta-pesta yang memakan beaya besar. Upacara-upacara religius dan selamatan diselenggarakan secara sederhana. Diikuti oleh para ratu, rato dan kepala kabisu, kabihu serta anggota- anggota keluarga terdekat saja. Tapi mempclai pria wajib tetap tinggal di rumah istrinya selama beberapa tahun, bahkan sering sampai mereka mempunyai putera. Barulah mereka diperkenan- kan pulang ke kampung orang-tua si suami.
Cara Pahangerangu juga dapat diprakasai oleh pemuda- pemudi yang bersangkutan. Yaitu apabila antara mereka telah dicapai kesepakatan untuk hidup berumah tangga, tapi orang-tua si pemuda kurang mampu untuk memberikan wili dalam jum- lah yang banyak, layak. Maka ditempuhlah cara Pahangerangu yang mirip dengan cara Haringu. Si pemuda memasuki rumah dan tempat tidur si gadis pada malam hari. Dan pada keesokan harinya menghadap orang-tua atau paman si gadis untuk menyatakan identitasnya, keluarganya serta maksudnya melamar si gadis. Ta pi karena ia menyatakan diri tidak mampu · mcmberikan wili yang layak, maka ia bersedia untuk mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam keluarga orang-tua si gadis. Demi adat dan nama baik keluarga, permintaan si pemuda dan anak gadisnya untuk hidup bersama dipenuhi oleh orang-tua atau paman si gadis. Proses selanjutnya ialah dengan kedatangan orang-tua si pemuda, menghadap dan secara resmi melakukan pinangan. Dengan merendahkan diri bahwa mereka tidak mampu
mcmbcri wili yang °layak. Hanya mampu memberi beberapa buah mamuli, kalung dan sepasang kuda jantan-betina. Serta wili khusus untuk paman si gadis. Proses berikutnya dilanjutkan dengan perkawinan secara scdcrhana. Mcmpclai pria tctap tinggal di rumah mertuanya sclama bebcrapa tahun mcngabdikan diri. Jika mereka telah mcmpunyai scorang putera atau kbih, barulah mereka pulang kcmbali kc kampungnya. Jadi cara Pahangcrangu scbcnarnya merupakan perkawinan llll'ngabdi. dalam istilah Bclanda discbut dienhuwelijk. Yang di- lakukan karcna kcluarga fihak pcnerima gadis (doma) kurang atau tidak mampu mcmcnuhi kewajibannya untuk memberikan wili kcpada fihak pcmbcri gadis (loka). Dan scbagai imbalannya, putcra mcrcka wajib mcngabdikan diri untuk beberapa tahun kadangkala sampai hampir scumur hidup di rumah keluarga istrinya. Untuk pcrkawinan cara Pahangcrangu, adat mempunyai /IC'rul/iran bcrte111pat tinggal (rules of residence) yang istimewa, yaitu sclama bcbcrapa tahun si suami wajib tinggal di rumah istrinya (matrilokal). Tapi anak-anak mercka yang meskipun dilahirkan di rumah kcluarga ibunya tctap mcnjadi anggota kabisu, kabihu bapaknya.
d. Masuk Keluarga (Lalei Tama) Cara pcrkawinan Lalei Tama ditempuh apabila seorang paman tidak mcmpunyai putera. Maka demi kelangsungan ke- turunan lurus kcluarga paman itu, ia memungut salah seorang putera saudaranya yang perempuan. Anak pungut bila telah de- wasa kelak akan dikawinkan dengan puteri salah seorang saudaranya perempuan yang lain. Atau bila hanya mempunyai satu saudara perempuan, maka anak pungut itu kelak terpaksa dikawinkan dengan putri saudara perempuannya. Jadi sebenarnya secara biologis merupakan endogami. Namun hal itu disahkan oleh adat dan tetap dinyatakan bersifat endogam. Dengan alasan,
sam~ dengan anak kandung dan wajib dianggap sebagai anak kandung si paman. Alasan lain, ialah dengan kelangsungan keturunan lurus keluarga si paman. Cara perkawinan La lei tama yang ditempuh karena alasan-alasan tersebut di atas tidak memerlukan pertukaran hadiah dan wili. Namun harus melalui prosedur peminangan resmi yang di- lakukan oleh si paman atau perantara (wunang) yang mewakili- nya. Dan proses berikutnya sama dengan proses perkawinan Tama la kurungu. Tapi kecu"li alasan-alasan tersebut di atas masih ada sebab lain yang meml\ ngkinkan ditempuhnya perkawinan cara Lalei Tama. Yaitu apabila ada pemuda yang berasal dari keluarga sangat miskin, yatim atau bahkan yatim-piatu, hendak kawin dengan seorang pemudi dan pemudi itu juga ternyata bersedia kawin dengan pemuda yang sangat miskin itu. Maka 1mtuk mengatasi persoalan ketidak mampuan si pemuda untuk mem- berikan wili serta hewan korban dan membeayai ongkos-ongkos lainnya, ditempuhlah cara La lei tarna. Yaitu si pemuda wajib masuk ke dalam kabisu, kabihu istrinya. Serta wajib bertempat tinggal seumur hidup dalam lingkungan keluarga istrinya (matri- lokal). Proses perkawinan dilaksanakan sebagai Tama la kurungu. Apakah diselenggarakan secara meriah besar-besaran atau secara sederhana saja, sepenuhnya tergantung pada kemampuan dan keinginan orang-tua si gadis.
e. Masuk Paksa (Tama rumbak) Cara perkawinan ini terutama di Sumba Barat, cukup po- puler di kalangan pemuda-pemudi. Karena inisiatif sepenuhnya ada pada kedua pemuda-pemudi yang bersangkutan Seperti hal- nya cara Harungu, maka cara Tama rumbak ini terjadi karena antara dua orang sejoli itu telah saling mencintai dan seia-sekata untuk hidup bersama. Dan karena mereka telah menjalin cinta kasih itu kuatir tidak akan dapat hidup bersama disebabkan
Si pemuda secara diam-diam pergi seorang diri ke rumah kekasihnya pada malam hari yang telah merel,a sepakati bersama. Diam-diam pula masuk ke kamar si gadis dan tidur bersama. Apabila perbuatan itu ketahuan sebelum fajar menyingsing, kedua sejoli itu menyerah- kan diri dan rela dibunuh bersama-sama. Tapi apabila tidak ketahuan, maka baru pada keesokan harinya kedua sejoli itu menghadap orang tua si gadis dan dengan terus-terang meng- akui perbuatannya. Si gadis mengaku bahwa ia sudah tidak perawan lagi. Si pemuda mengaku bahwa dirinyalah yang ber- tanggung jawab. Lalu kedua sejoli itu mohon agar segera dikawinkan secara resmi. Apabila orang tuanya menolak, maka si gadis rela dibunuh atau bunuh diri. Demikian pula si pemuda menyatakan lebih baik mati daripada tidak diperkenankan mem- persunting kekasihnya. Menghadapi kasus seperti itu fihak keluarga orang tua si gadis demi menjaga nama baik keluarga dan sukunya tidak mempunyai pilihan lain kecuali mengabulkan permohonan untuk segera dikawinkan secara resmi. Sebab bagaimanapun juga cara Tama rumbak adalah salah satu cara perkawinan adat. Proses selanjutnya adalah sama halnya dengan prosedur pelaksanaan perkawinan Haringu.
f. Melarikan gad is Cara perkawinan ini dahulu merupakan bagian dari kehidupan adat masyarakat yang dilaksanakan dengan sungguh~sungguh. Seseorang pemuda dari suatu suku bebas untuk mencuri, melarikan, seseorang gadis dari suatu suku lainnya. Untuk kemu- dian dijadikan isterinya yang sah. Mereka tinggal menetap dalam lingkungan kaum kerabat si suami (patrilokal) dan anak-anak
Cara perkawinan ini terjadi karena sang suami membangkang untuk tinggal menetap dalam lingkungan kaum kerabat .istrinya. Sebab dengan meneta!) dalam lingkungan kaum kerabat isterinya (matrilokal), si suami merasa kehilangan hak-hak asasinya sebagai kepala keluarga yang otonom, terpaksalah ditempuh jalan yang me- nyimpang. Yaitu mencuri, ;nelarikan si gadis ke kampungnya. Dan setelah disahkan dengan perkawinan, si suami tinggal menetap dalam lingkungan kaum kerabatnya sendiri serta menjadi kepala keluarga yang otonom. Menurut G. A. Wilken, cara perkawinan ini bila ditinjau dari latar belakang perkembangan struktur sosial terjadi pada masa peralihan (transisi) dari susunan masyarakat matriarcbaat ke susunan masyarakat patriarchaat.. Dahulu praktek melarikan gadis untuk dijadik.an isteri itu sudah merupakan suatu adat kebiasaan antar suku-suku di seluruh Sumba. Meski · bila sampai tertangkap dalam kampung, si gadis risikonya sangat berat dengan menghadapi kemungkinan terjadi- nya pertumpahan darah, namun langkah yang dramatis itu amat digemari oleh para pemuda. Karena perbuatannya selain tiqak bertentangan dengan adat kebiasaan juga menunjukkan identi tas- nya sebagai seorang laki-laki yang gagah berani. Yang untuk menjadikan dirinya seorang suami, kepala keluarga yang otonom, seorang pemuda harus berani menghadapi risiko bahaya maut. Sudah barang tentu sebelum melaksanakan melarikan gadis, si pemuda berembuk dahulu dengan kaum kerabatnya. Mereka, bahkan kadangkala semua warga sukunya segera mempersiapkan segala sesuatu untuk membantu si pemuda. Sebab bila terjadi melarikan gadis, maka kaum kerabat si gadis akan segera mem- buru, menyusulnya sampai di kampung si pemuda. Kedatangan mereka diterima dengan ramah-tamah oleh kaum kerabat si pemuda. Kaum kerabat si gadis menuntut wili setinggi mungkin (biasanya selalu dicapai kompromi dalam soal wili). Kaum kerabat si gadis diberi hadiah-hadiah berupa perhiasan-perhiasan mas,
dipoton~ scekor babi bcsar untuk dimakan bersama sebagai tanda darnai. Pada hari yang tclah ditetapkan kaum kcrabat si pcmuda datang berkunjung ke karnpung si gadis untuk sccara resmi menyampaikan pinangan. Disertai pcmberian sirih-pinang sejumlah hadiah kcpada parnan dan orang tua si g.;Jis. Scbaliknya, fihak kcluarga si gadis mem- balas dcngan pembcrian kain-kain, saning, ikat kepala. Lalu di-potong seekor babi untuk sclamatan sebagai pernyataan, bahwa pinangan diterima dengan baik. Disusul dengan melaksanakan upacara religius dalam rumah marapu. Dan si gadis diserahkan kembali kepada orang-tuanya atau pamannya. Scmentara itu dipersiapkan pelaksanaan perkawinan. Pada hari yang telah ditetapkan bersama, pcnganten pria bersama kaum kerabatnya datang menghadap orang-tua, paman serta kaum kerabat si gadis untuk menycrahkan wili dan meresmikan perkawinan. Sepasang penganten itu bersama kaum kerabatnya lalu melakukan upacara religius di rumah marapu suku mempelai putri. Disertai sesajian sirih pinang, perhiasan-perhiasan mas dan korban hewan. Disusul dengan pesta selama beberapa hari yang diikuti seluruh anggauta suku mempelai putri bersama kaum kerabat penganten pria sebagai pengukuhan perdamaian serta mengikat kekerabatan an- tara kedua suku itu. Sctelah itu barulah mempelai putri di- boyong ke kampung suaminya dengan dibekali sejumlah harta benda dan pengiring (dalam istilah daerah Sumba Timur di- sebtit bolananti) atau budak-budak yang akan menjadi pembantu rumah-tangga. Setibanya di kampung suaminya, mcmpelai putri dan kaum kerabatnya disambut meriah oleh segenap keluarga warga kampung dengan ditaburi beras. Kemudian mereka melakukan upacara religius bersama dalam rumah marapu suku si suami yang disertai sesajian sirih pinang, perhiasan-perhiasan mas serta korban hewan. Disusul dengan pesta selama beberapa hari yang diikuti oleh segenap anggauta suku mempelai pria sebagai pengukuhan kekerabatan dalam satu ikatan dengan mempelai putri, serta pengukuhan perdamaian.
struktur sosial mcncapai susunan
masyarakat patriarchaat. hcntuk pcrkawinan ini masih dilaksana- kan. Akan tctapi tidak lagi dcngan praktek mencuri, melarikan gadis dengan sungguh-sungguh seperti dahulu. Melainkan telah diatur tcrlebih dahulu oleh kcdua belah pihak. Artinya telah dirundingkan dan tc !ah dicapai persetujuan terlebih dahulu antara ayah dan paman si gadis dengan orang tua si pemuda. Mereka telah membuat persctujuan secara rahasia tanpa diketahui oleh si gadis bahkan juga ibu si gadis sendiri tidak diberi tahu. Pada hari yang ditentukan, paman dan ayah si gadis meng- atur agar putrinya berhias dan mengenakan busana adat lengkap untuk mcnyambut kt>datangan sanak keluarga dari jauh yang datang bcrkunjung. Tak berapa lama kemudian datanglah si pemuda bersama beberapa orang pengiringnya berbusana adat Jengkap dengan berkuda. Sctelah diterima dengan hidangan sirih pinang dan sikap ramah tamah, si pemuda diperkenalkan dengan si gadis. Dan begitu si gadis Jengah sedikit si pemuda serta para pengiringnya membopongnya dan kemudian dinaikkan ke atas punggung kuda. Terns dilarikan cepat-cepat tanpa menghiraukan teriakan-teriakan dan perlawanan si gadis. Melihat kejadian itu ibu si gadis baru mengetahui duduk perkara yang sesungguhnya. Ayah serta paman si gadis segera pula mengerahkan sanak ke- rabatny a, pura-pura mengejar si penculik sampai di kampung- nya. Setibanya di kampung si pemuda, mereka pura-pura marah dan menuntut wili yang tinggi. Karena memang sudah disepakati terlebih dahulu, maka semua tuntutan ayah dan paman si gadis dipenuhi. Proses selanjutnya adalah sama dengan proses perkawinan dalam kasus pencurian, melarikan gadis yang sungguh-sungguh tempo sandiwara saja. Mungkin dimaksudkan untuk memuliakan nilai- nilai adat perkawinan yang dikembangkan oleh nenek-moyang. dikembangkan oleh nenek-moyang. Segi lain dari pelaksanaan
lain dari pclaksanaan sandiwara itu adalah soal status simbol untuk menaikkan ''gengsi" dan "prestise" kedua belah fihak. Scbagai kelompok-kclompok keluarga yang tinggi derajatnya, lagi· kaya-raya. Karena untuk itu fihak keluarga si pemuda harus mampu mengeluarkan beaya banyak sekali guna memberikan wili, hadiah-hadiah, hewan korban. Juga fihak keluarga si pemudi harus mampu mcngimbangi dcngan menyediakan beaya besar serta hadiah-hadiah dan he wan korban yang banyak sekali jumlah- nya. Hanya golongan maramba yang bcrj::>engaruh serta kaya-raya sajalah yang mampu menempuh cara perkawinan ini (schaak- huwelijk -bahasa Belanda). Pada masa mutakhir ini, cara itu tidak pcrnah dipraktckkan lagi, dikarenakan biayanya yang luar biasa besarnya. Selanjutnya di bawah ini kami·kemukakan catatan mengenai ha! yang penting yang berkenaan dengan adat peminangan dan perkawinan tradisionil Sumba.
a) Wili Lcbih populer dengan ucapan welis, belis atau wili, beli. Kata wili, weli(s), beli(s) mengandung makna umum; suatu per- buatan tunai (contante handeling -bahasa ' Bclanda) dengan mcmbayar scjumlah uang atau benda untuk melepaskan suatu bagian dari suatu hubungan kehidupan. Namun dalam adat Sumba, wili tidak dapat diartikan sebagai membeli gadis, membeli perempuan. Wili tidak bernilai ekonomis. Oleh karenanya wili tidak pernah berupa uang, melainkan benda-benda tertentu yang dianggap mempunyai nilai magis, seperti alat-alat perhiasan, senjata, sandang. Dan benda-benda hidup berupa hewan-hewan jenis tertentu. Dalam adat Sumba, wili lebih berfungsi sebagai sarana magis religius untuk melepaskan seorang gadis dari lingkungan kehidupan keluarganya guna dialihkan ke dalam lingkungan kehidupan keluarga baru bersama suaminya. Tanpa menimbulkan
jclas dalam praktek Haringu dan Tama rumbak. Di mana wili dapat memadamkan amarah orang-tua, paman dan seluruh keluarga si gadis.
Dahulu tatkata mencuri, melarikan gadis masih dipraktek- kan oleh suku-suku, fungsi magis wili adalah untuk memadamkan kemarahan serta rasa dendam keluarga dan suku si gadis yang dilarikan itu. Sifat religius wili tampak pada fungsinya untuk memelihara keseimbangan kosmis yang melatar belakangi alam fikiran dan tata hidup tradisionil. Oleh karenanya fihak si gadis (loka) wajib mengimbangi wili yang diterima dari fihak si pemuda (doma) dengan memberikan imbalan berupa sandang dan hewan jenis tertentu. Agar senantiasa terpelihara keseimbangan kosmis dan sosial. Makna wili juga tidak dapat disamakan dengan arti kata majemuk mas kawin (mahar - - bahasa Arab) atau pembe- rian perkawinan, hadiah perkawinan (huwelijksgift -bahasa Be- landa). Karena wili tidak diberikan kcpada si gadis pribadi, mempelai putri pribadi. Tapi diberikan kepada paman dan orang-tua si gadis. Bahkan di berbagai daerah ada juga yang memberikan wili kepada kakak dan adik si gadis. Yang di Sumba Timur disebut aya wili (wili untuk kakak si gadis) dan eri wili (wili untuk adik si gadis). Di seluruh Sumba ada satu macam alat perhiasan (yang sama bentuknya) yang menjadi benda utama untuk wili, yaitu mamuli. Bentuknya menyerupai alat kelamin wanita. Mungkin hal ini dimaksudkan sebagai lambang kesuburan.
Wu/a, maraga atau 111ara11gga dan 111011111/i. Scmua tcrbuat dari mas. Wu/a dan 111araga 111 '.'rt1paka11 a/at pcrhiasan khas Sumba Barat.
.. m11g Salli clib
ujung ba1l'a!i11Fa.
IOI
Sumba Barat, mamuli sebagai alat perhiasan berfungsi untuk anting-anting, giwang yang dipasang pada kedua telinga wanita. Di Sumba Timur, untuk liontin yang dipasang pada kalung (kenatar) dan digantungkan di leher wanita. Benda-benda perhiasan lainnya untuk wili di Sumba Barat adalah : kalung rantai, perhiasan dada (maraga, marangga). Perhiasan kepala yang berbentuk bulan sabit (laba), yang berbentuk bulan pumama (wula). Di Sumba Timur berupa mamuli lengkap dengan kalungnya (kenatar) dan sejenis kalung rantai yang pan- jang (luluamahu). Alat-alat senjata untuk wili hanya berlaku di Sumba Barat, berupa tombak dan parang. Fihak si gadis (loka) memberikan. pertukaran wili berupa sandang (kain tenun, ikat kepaJa, s~rung) dan alat perhiasan. Di Sumba Barat alat perhiasan yang diberikan oleh pihak si gadis (loka) kepada pihak si pemuda (doma) sebagai pertukaran wili berupa gelang gading. Hewan untuk wili di Sumba Barat terutama kerbau jantan yang besar. Di Sumba Timur, terutama kuda jantan yang gagah. Hewan-hewan untuk wili jumlahnya puluhan ekor, bahkan sampai ratusan ekor. Fihak si gadis (loka) memberikan pertukaran wili yang berupa hewan itu dengan babi dan kerbau, yang jumlahnya hanya cukup beberapa ekor saja. Mengingat besamya jumlah wili baik yang berupa benda-benda, maupun hewan-hewan, adakalanya dicapai persetujuan bahwa pemberian wili boleh diberikan tidak secara sekaligus. Sebagian besar wajib diberikan secara tunai, sisanya dapat diangsur di kemudian hari. Tapi di Sumba Barat, wili yang berupa hewan hams diberikan secara tunai biarpun jumlahnya mencapai dua sampai tiga ratus ekor.
b) Wunang Dalam perkawinan tradisionil Sumba, seringkali hadir se- orang atau beberapa orang yang disebut wuh.ang, yaitu perantara. Peranan wunang sangat penting dalam membuka jalan yang penuh rintangan dan melancarkan pelaksanaan perkawinan.
yang bcrsangkutan untuk merundingkan dan rnencari kompromi dalam menentukan jurnlah wili. Bahkan dalarn Haringu serta Tama rumbak, ia bertindak scbagai pelindung si pemuda. Dan hams mampu mcmadamkan amarah keluarga si gadis. Wunang yang mcwakili fihak si pemuda (doma) harus dapat bcrsilat lidah dalam mcnghadapi wunang yang mewakili fihak si gadis (loka). Hingga akhirnya dicapai kompromi antara kedua bclah fihak ml'ngcnai tuntutan jumlah wili. Dan bila jumlah wili itu amat besar, diusahakan komprolhi agar sebagian bisa dibcrikan secara mcngangsur. Tiap kabisu, kabihu mernpunyai orang-orang yang ahli dalam pengetahuan adat perkawinan, mereka itulah yang ditunjuk mcnjadi para wunang. Mengingat pera- nan penting serta tugas bcrat para wunang itu, mcreka selalu diperlakukan dcngan pcnuh hormat dan mcndapat imbalan untuk jasa-jasanya dari para kcluarga yang bersangkutan. Berupa hewan ct.an sandang adakalanya ditambah dengan alat perhiasan dan alat senjata.
c) Anak Dalam (Bolananti) Yang dimaksud dengan Anak Dalam atau dalam istilah Sumba discbut Bolananti, yaitu sejurnlah anak laki-laki perempuan yang tinggal serumah dengan pasangan penganten. Mcreka mcnjadi pcmbantu-pembantu rumah-tangga, penggembala ternak, pen- jaga sawah-ladang dan lain-lain. Mereka biasanya tinggal serumah dengan majikannya sarnpai kawin. Apabila tclah kawin, mereka harus menctap di tempat yang ditunjuk atau telah di- sediakan majikannya. Anak Dalarn adalah salah satu bentuk bekal mempelai putri (uitzet -bahasa Belanda) dan bekal mempelai pria yang dibawa oleh masing-masing fihak. Dan menjadi pembantu rumah-tangga, pelayan, pesuruh pribadi. Artinya Anak Dalam yang dibawa mempelai putri menjadi pembantu rumah-tangga, pelayan,
pelayan. pcsuruh pribadinya. Scbenarnya Anak Dalam merupakan bagian dari bcnda- bcnda hidup yang mempunyai fungsi magis. Yaitu untuk mcnciptakan keseimbangan, harmoni dalarn kL'hidupan rumah-tangga. Oleh karenanya jumlah Anak Dalair yang dibawa okh masing-masing pihak harus scimbang. Apabila jumlah rnercka tidak seimbang, misalnya mempl'lai pria mcmbawa Anak Dalam yang jumlahnya sedikit scdang istrinya 111c111bawa lcbih banyak, rnaka hal itu pasti akan mcnciptakan suasana yang tidak harmonis. Scbab Anak Dalam pihak 111c111pela : putri akan mcnolak jika diperintah oleh mcmpclai pria dan akan tcrus mcnyindir-nyindir bahwa mempclai pria orang yang tidak tahu adat, orang mclarat dan sebagainya. Akibatnya sering menimbulkan pcrtengkaran" pertengkaran, kctcgangan-kl'tcgangan yang bisa bL'rakibat fatal bagi pasangan pcnganten itu : .lumlah Anak Dalam yang dibawa oleh masing-masing fihak, paling scdikit dua orang. (;olongan maramba bokul, bangsawan keluarga dekat raja atau keluarga raja, mcmpunyai Anak Dalam yang bcrbilang puluhan orang. Karena sclain masing-masing tihak sudah 111c111bawa Anak Dalam .. iuga suku-suku yang bernaung di bawah pcrlindungan atau di bawah pengaruh para raja, kcluarga raja itu sccara tradisionil selalu memberikan sumbangan bekal penganten bcrupa scjumlah Anak Dalarn.
d) Anamamoha Di kalangan para bangsawan Surnba Timur, dahulu ada suatu kcbiasaan untuk rnenggantikan mernpelai putri dengan scorang gadis selama rangkaian upacara dilaksanakan. Gadis peng- ganti mcmpelai p:.itri itu disebut Ana mamoha. Ia didandani, dihiasi lengkap dengan rnengenakan perhiasan-perhiasan busana sebagaimana layaknya seorang rnernpelai putri bangsawan. Ia sclalu mendampingi mempelai pria dalam semua upacara. Bahkan
kc karnpung mcmpelai pria dan bcrhak mcncrima sambutan 1wnghormata11 da1~i para kcluarga mcmpclai pria scrta "cgenap warga kabihu mcmpelai pria. Ana marnoha tadi kcmudian dimandikan untuk rncnghilang- kan scmua riasannya dan mengcnakan busami adat scrba baru scbagai hadiah yang diterima dari mcmpclai putri. Kcmudian dengan suatu upacara khusus ia dituntun menuruni tangga rumah pcngantcn (papuru ana mamoha = mcnurunkan ana mamoha) dan selesailah sudah tugasnya sebagai pengganti mempelai putri. Tujuan mcnggantikan mempclai putri dengan seorang gadis (Ana mamoha) itu adalah untuk menjaga keselamatan mempclai putri. Karena dahulu konon sering terjadi mcmpelai putri bangsa- wan yang tampil di muka umum sclama mengikuti upacara-upacara, mengalami kecelakaan akibat perbuatan jahat dengan mempergunakan kckuatan hitam (black magic) atau karena tcr- kena gangguan para mahluk halus yang jahat. Ana mamoha diambilkan dari salah seorang gadis Anak Dalam milik. ayah rncmpelai putri yang rnerupakan sumbangan dari para kepala suku. Gadis Anak Dalam yang terpilih untuk men- jadi Ana mamoha itu harus berasal dari suku yang tidak tcr- masuk dalam kelompok kabihu rnempelai putri.
e) He wan-he wan bekal penganten
Sepasang penganten baru selalu membawa bekal berupa hewan-hewan yang di Surnba Barat disebut "patcba na umbara ". Fihak mcmpelai pria dibekali dua ekor kerbau. Yang seekor disembelih untuk persembahan marapu pada waktu dilangsungkan upacara perkawinan. Yang seekor lagi dibawa: pulang untuk di- pelihara dan baru disembelih kclak bila rnempelai putri telah ha mil. Fihak mempelai putri dibekali dua ekor babi. Yang seekor ditikam untuk pcrsembahan rnarapu pada waktu dilangsungkan upacara perkawinan. Yang seckor lagi baru ditikam kelak bila mempelai putri harnil. Jumlah hewan bekal penganten di bcberapa dacrah ada yang lebih dari dua ekor.
UPACARA-UPACARA RELIGIUS, MAGIS RELIGIUS
Upacara-upacara religius atau pun yang bersifat magis religius merupakan upacara-upacara pokok yang wajib dilaksanakan dalam rangkaian upacara-upacara adat pcrkawinan. Yang pertama sekali diselenggarakan oleh kcluarga fihak si gadis setelah menyatakan menerima lamaran ialah yang dalam istilah Sumba Timur di- seb ut tnlu mat a wai maringu. Dalam upacara ini para hadirin menerima berkat dengan diperciki air yang tclah didinginkan dan diberi reramuan bunga serai. Dilanjutkan dengan kebaktian dalam rumah marapu fihak pemberi gadis (loka).
Fihak pencrima gadis (d oma) wajib memuliakan marapu loka sebagai pernyataan bahwa fihak pemberi gadis (loka) lebih tinggi kedudukannya. Orang tua si pemuda wajib memberikan persembahan kepada marapu loka berupa sirih pinang, sepasang mamuli, kalung dan scbuah piring mas atau sepasang mas· murni scrta hcwan korban. Kclak mamuli, kalung itu akan diambil dan menjadi milik mempelai putri. Pada hari yang. ditentukan, mempelai pria wajib menjalani suatu upacara magis yang discbut pala. Yaitu meniti, mcnyc- berangi perapian dalam rumah mempelai putri. Yang bertujuan agar mcmperoleh kekuatan magis dari api dalam meniti jembatan hidup baru. Upacara religius berikutnya ialah melakukan kebaktian di rumah marapu yang dilakukan oleh kedua mempclai. Dengan mcmpersembahkan hewan korban khusus, yang di Sumba Timur disebut patunungu. Mempelai pria menycmbelih seekor kerbau, mempelai putri menyembelih seckor babi. Disusul dengan menyembelih seekor ayam jantan pilihan. Hati ayam dibakar lalu dimakan bersama oleh kedua mempelai. Melambangkan bahwa kedua sejoli itu telah bertekad bulat untuk seia sekata menempuh hidup baru. Apabila mempelai putri telah tiba di kampung suami- nya ia akan disambut dengan suatu upacara magis religius. Yaitu
nialam-malam perkawinan itu juga ditujukan untuk memperkuat keyakinan pada kepercayaan marapu dan melestari- kan adat yang diwariskan oleh para leluhur. Resitasi yang dikumandangkan pada rnalarn-malam perkawinan terutama sekali adalah mitos-mitos tentang penciptaan alam semesta, tentang asal-usul para leluhur yang menurunkan nenek-moyang suku bangsa Sumba. Scrta secara khusus dikumandangkan resitasi tentang adat perkawinan, kaidah-kaidah dan etik hidup sebagai suami istri. Yang di Sumba Timur disebut Lii Lalei, Lii Mangoma.
5. POLIGAMI
Adat tidak melarang poligami. Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak melakukan poligami. Yaitu, apabila seorang suami tidak mempunyai anak putri, sedang ia ingin keluarganya menjadi sumber keturunan, menjadi fihak pemberi gadis (loka). Dan ia tidak mempunyai saudara perempuan yang mempunyai anak putri lebih dari satu untuk dijadikan anak pungutnya. Maka ia diperkenankan mengambil bini muda yang diharapkan akan bisa menurunkan anak putri. Apabila istrinya yang pertama mandul, si suami mcng- hendaki agar diperkenankan untuk mengambil istri yang kedua untuk kelangsungan keturunan lurusnya. Namun untuk melakukan poligami, terlebih dahulu harus mendapat ijin dari istrinya
Poligami dapat pula terjadi karena pertimbangan Iain. Yaitu
a.pabila istri pertama tidak mampu mengurus sawah ladang suaminya yang amat luas. Maka untuk meringankan beban istri pertama dalam mengurus sawah ladangnya, seorang suami dapat mengambil istri kedua. Bahkan adakalanya justru istri pertarna yang karena merasa terlampau bera~ tugasnya, menyarankan agar suaminya mengambil istri yang kedua. Motif" lain dari poligami adalah kekuasaan dan status sosiai Dahulu tatkala para raja berusaha memperluas wilayah kekuasaannya atau pengaruhnya atas suku-suku lain, mereka juga memakai cara perkawinan yang lebih praktis dan lebih menjarnin kelestarian kekuasaannya dari pada dengan menempuh cara kekerasan, perang. Maka para ra_ia itu lalu memperistri gadis-gadis para kepala suku untuk dijadikan istri-istrinya yang sah (garwa arnpeyan-bahasa Jawa).. Poligami rnerupakan salah satu cara para bangsawan untuk menyatakan status sosialnya dan harta kekayaannya. Karena dengan rnemiliki lebih dari seorang istri, berarti mereka memiliki harta yang cukup. Semakin banyak istrinya, semakin terpandang- lah ia sebagai bangsawan yang kaya raya. Hingga tidak jarang kita dapati seorang b°angsawan beristri ernpat sarnpai delapan orang. Msrniliki istri sebanyak itu tidak ada larangan adat. Seorang istri muda wajib menghorrnati istri tua sebagai kakaknya dan rnenuruti sernua perintahnya. Para istri muda itu pada umumnya tinggal serurnah dengan istri tua. Tapi adakalanya pula rnereka tetap tinggal di rumah orang tua masing-rnasing. •. i08