22/11/06 | Medan | Eksekusi yang dilakukan polisi atas tanah seluas satu hektar di Kecamatan Medan Baru, Sumatra Utara, berakhir rusuh. Puluhan warga berusaha menghalangi eksekusi tanah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan dengan cara membakar ban bekas saat tiga pleton polisi tiba di lokasi. Karena banyaknya jumlah ban bekas yang dibakar, polisi mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Kekisruhan kembali memuncak saat polisi akan membersihkan sisa ban yang dibakar. Bahkan, warga sempat menyiram tubuh Kepala Satuan Samapta Kepolisian Kota Besar Medan, Komisaris Polisi Benny dengan bensin. Upaya penganiayaan kepada Kompol Benny digagalkan petugas berpakaian preman. Polisi menahan seorang pendeta bernama Silalahi yang kebetulan menantu dari pihak tergugat karena terlibat dalam kericuhan. Akhirnya, keputusan Pengadilan Negeri Medan yang memenangkan DL Sitorus sebagai pihak penggugat dibacakan di depan warga dan keluarga pihak tergugat. Situasi kembali tegang saat polisi yang bersikap persuasif dilempari lagi dengan bensin. Polisi akhirnya membatalkan eksekusi karena situasi tidak bisa dikendalikan lagi. Ironisnya, DL Sitorus, pihak penggugat yang dimenangkan PN Medan saat ini berada di dalam penjara karena terkait kasus illegal logging.
22/11/06 | Bandung | Ratusan buruh kota Cimahi menggelar aksi di depan Gedung Sate menolak besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2007. Mereka menuntut kenaikan besaran UMK sebesar angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dengan menggunakan mobil dilengkapi pengeras suara, mereka berorasi menuntut besaran upah yang akan mereka terima selama 12 bulan mendatang (2007). Terjadi aksi dorong mendorong dengan aparat ketika para buruh berusaha menerobos masuk ke halaman Gedung Sate untuk menyampaikan aspirasinya. Akhirnya, pihak buruh dari F-SPMI dan SPSI berhasil melakukan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Gedung Sate dan menyatakan bahwa besaran UMK sebesar Rp 840.655 tidak sesuai dengan standar KHL sebesar Rp 884.900. Mereka menuntut UMK dinaikan menjadi Rp 946.843.
23/11/06 | Yogyakarta | Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta berdemonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Yogyakarta untuk tahun 2007. Pengunjuk rasa mendesak Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 150 Tahun 2006 tentang UMR.
24/11/06 | Rentetan aksi buruh terjadi di Bandung, Yogyakarta dan Bogor. Di Bandung sekitar 5000 buruh se-Jawa Barat mendatangi Kantor Gubernur. Tuntutan mereka masih sama, yaitu meminta Pemerintah menaikan UMK sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Di Yogyakarta, Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Yogyakarta mengancam akan mogok kerja apabila Pemerintah menghiraukan tuntutan mereka. Sementara di Bogor, ratusan buruh PT. Sky Camping Indonesia berunjuk rasa di gedung DPRD. Aksi ini terjadi karena perusahaan belum membayarkan gaji mereka selama empat bulan. Mereka mengancam akan terus berunjuk rasa apabila tuntutan pembayaran gaji mereka tidak dipenuhi. Memang benar, sampai malam tiba para buruh masih menduduki gedung DPRD. Mereka bertekad tidak akan meninggalkan gedung sebelum tuntutan dipenuhi.
26/11/06 | Jakarta | Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin dan Buruh, melakukan aksi bersama menyatakan kegagalan pemerintahan SBY-JK. Aksi dimulai di Monas lalu bergerak menuju kantor Menkokesra. Setelah berorasi, massa kembali bergerak menuju Istana Negara. Selain menuntut kenaikan upah minimum nasional, massa juga menuntut Pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis.
27/11/06 | Bogor | Ratusan buruh PT. Sky Camping masih bertahan di Gedung DPRD karena tuntutan mereka belum juga dipenuhi pihak perusahaan. Mereka akan terus bertahan dan meminta anggota Dewan untuk mendesak perusahaan untuk memenuhi tuntutan mereka.
30/11/06 | Mojokerto | Sekitar 1000 buruh dari berbagai pabrik bergabung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota, menuntut kenaikan upah minimum per bulan yang telah diberlakukan. Massa mendatangi pabrik lain dan memaksa buruhnya melakukan aksi yang sama. Terjadi aksi dorongmendorong dengan aparat ketika massa berusaha memaksa masuk ke Kantor Walikota. Dalam satu jam massa membubarkan diri setelah tidak ada seorangpun pejabat Pemerintah yang menemui mereka. Aksi serupa terjadi di Makassar, 300 buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD.
02/12/06 | Sumut | Para petani yang tergabung dari berbagai kelompok tani menduduki lahan sawit milik perkebunan Marihat. Aksi di latar belakangi hak guna usaha (HGU) perusahaan yang akan berakhir pada bulan ini. Petani melakukan upaya perebutan dengan cara menanami berbagai jenis tanaman di
areal tersebut. Aksi serupa terjadi di Simalungun. Sekitar 50 warga menolak pembongkaran perkebunan sawit milik mereka oleh pihak PT. Perkebunan Negara (PTPN) III, sebagai perluasan lahan sawit milik PTPN III . Walaupun sempat terjadi bentrokan antara aparat dengan warga, petugas tetap melakukan pembongkaran.
05/12/06 | Rentetan aksi menuntut kenaikan upah minimum kembali terjadi di tiga kota: Medan, Surabaya, dan Bandung. Di Medan, ratusan buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, mendatangi kantor Gubernur memprotes rencana kenaikan UMP sebesar Rp 24 ribu dari Rp 737 ribu yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Di Surabaya, aksi dilakukan ratusan buruh yang sebagian besar adalah kaum perempuan di depan Gedung DPRD. Mereka menolak usulan UMK dari Pemkot dan menuntut besaran UMK harus sesuai dengan KHL serta kenaikan inflasi sebesar 8 persen. Sementara di Bandung, ratusan buruh dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) melakukan aksinya di depan Gedung Sate, aksi diwarnai kericuhan ketika para buruh memaksa masuk ke dalam komplek Gedung Sate.
07/12/06 | Bengkalis, Riau | Sekitar 600 warga berunjuk rasa di Kantor PT. Chevron Pasific Indonesia. Mereka menuntut janji perusahaan 5 tahun silam yang akan merekrut tenaga kerja dari penduduk lokal, karena selama ini perusahaan hanya menampung 5 persen tenaga kerja setempat. Warga mengancam akan menduduki ladang minyak PT. Chevron apabila tuntutan mereka tidak di penuhi.
8/12/06 | Donggala | Para petani kakao di Kamarora, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berunjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah setempat di Palu. Pengunjuk rasa menuntut pengembalian tanah yang diambil alih UD Jaya Makmur. Perusahaan itu disebut sebagai rentenir dengan kedok simpan pinjam untuk membantu petani sejak tujuh tahun terakhir. Bunga sengaja ditetapkan sangat tinggi sehingga petani terlilit utang. Buntutnya, para petani terpaksa harus menjual tanah mereka untuk melunasi pinjaman yang mencapai miliaran rupiah.
8/12/06 | Bekasi | Penggusuran ratusan rumah di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat diwarnai perlawanan. Warga berusaha menghadang alat berat yang dipakai untuk merobohkan rumah mereka. Namun meski sudah berusaha keras, beberapa warga jatuh pingsan karena tidak sanggup menghadang alat berat. Beberapa warga lainnya terlihat menangis histeris saat melihat rumah yang mereka tempati selama bertahun-tahun diratakan dengan tanah.
10/12/06 | Madura | Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Madura terus mendapatkan perlawanan. Sedikitnya 12 lembaga swadaya masyarakat di Madura menggelar aksi long march sepanjang dua kilometer menolak keras pembangunan PLTN.
12/12/06 | Jakarta | Sejumlah aktivis Greenpeace berdemonstrasi menuntut Departemen Kehutanan mencabut HPH perusahaan yang melakukan pembalakan liar termasuk perusahaan milik PT. Perhutani. Dalam aksinya, para demonstran memasuki halaman gedung tanpa izin kemudian menutup gerbang dengan penghalang kayu dan gembok rantai.
13/12/06 | Sidrap, Sulawesi Selatan | Ribuan warga berunjuk rasa di kantor DPRD menolak investor tebu yang akan membuka lahan di tanah mereka. Sempat terjadi bentrokan saat warga mencoba menembus blokade Satpol PP. Penolakan dipicu oleh jumlah ganti rugi yang dianggap terlalu kecil.
13/12/06 | Surabaya | Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam ABM berunjuk rasa di Kantor Gubernur menuntut Pemerintah agar merevisi SK Nomor 188/2006 tentang UMK yang dianggap tidak layak.
15/12/06 | Batam | Sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik Metal Indonesia, berunjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD, selain menuntut kenaikan dan penetapan UMK buruh juga meminta Pemkot untuk tidak patuh pada intervensi asing.
17/12/06 | Jakarta | Ratusan buruh dari ABM Se-Jabodetabek berdemontrasi di Bundaran HI. Seperti aksi-aksi buruh di kota lainnya, mereka masih menuntut upah layak nasional 2007. Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 tahun 2005 yang dianggap sudah tidak relevan untuk merumuskan penetapan dasar upah buruh 2007, karena tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Setelah satu jam berdemonstrasi di Bundaran HI buruh bergerak ke istana Negara. Dalam orasinya di depan istana Negara, buruh menuntut kenaikan upah 2007 dan menolak sistem outsourching dan kontrak kerja seumur hidup. Selain itu, buruh juga meminta Pemerintah untuk segera mencabut politik upah murah lalu digantikan dengan standarisasi upah layak nasional 2007.
18/12/06 | Sidoarjo | Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Forum Kounikasi Buruh Sidoarjo, berunjuk rasa di DPRD
menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapan UMK 2007 yang dianggap tidak layak. Aksi serupa terjadi di Bandung dan Pasuruan.
19/12/06 | Bandung | Ribuan mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia melakukan longmarch mulai dari Patung Hussein Sastranegara, Bandung, menuju Istana Negara, Jakarta. Ribuan mantan dan keluarga karyawan PTDI masih menuntut pencairan pesangon sebesar Rp 40 miliar dari Rp 200 miliar yang dijanjikan pemerintah.
23/12/06 | Bandung | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu melakukan aksi solidaritas untuk SP-FKK PTDI yang pada hari itu sedang melakukan longmarch menuju Istana Negara di Jakarta untuk menuntut pembayaran pesangon yang dijanjikan pemerintah. Aksi dimulai dengan berorasi di depan Pusdai mengajak elemen lain untuk merapatkan barisan, lalu bergerak ke Gedung Sate yang kemudian diisi dengan orasi-orasi dari perwakilan berbagai elemen yang tergabung dalam aliansi tersebut. Dalam orasinya setiap perwakilan mendukung penuh perjuangan SP-FKK PTDI dan menuntut pemerintah untuk segera membayarkan pesangon karyawan yang terkena PHK. Pada hari yang sama, Solidaritas Mahasiswa Bandung Untuk Perjuangan Rakyat melakukan aksi statis di Taman Cikapayang dengan membagikan selebaran yang berisi tuntutan agar pemerintah menghentikan segala bentuk pengingkaran janji kepada rakyat, mereformasi birokrasi lalu memperhatikan nasib rakyat. Selain itu, mereka juga menyatakan dukungan penuh usaha SP-FKK PTDI dalam memperjuangkan haknya.
26/12/06 | Bekasi | Sekitar 5.000 buruh pabrik sepatu Reebok (PT. Tong Yang Indonesia) di Bekasi, Jawa Barat, berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji. Aksi dilakukan para buruh dengan memblokade Jalan Raya Kalimalang, Tambun, Bekasi. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Tambun menuju ke Cikarang, Kabupaten Bekasi dan sebaliknya lumpuh total.
29/12/06 | Pematang Siantar | Ratusan petani penggarap yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Selain menolak rencana penggusuran yang dilakukan pemerintah setempat, massa juga menuntut pengusutan tindak kriminal yang mereka alami. Menurut petani yang berasal dari Desa Tanjung Pinggir, Pondok Sayur dan Tambun Nabolon, sejak pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh PN Pematang Siantar November lalu, beberapa kelompok masyarakat mengklaim tanah yang sudah puluhan tahun ditempati petani.
JURNAL APOKALIPS PO Box 1419, Bandung 40014 email: [email protected]
TIM REDAKSI: Sumadikarta, Makhdum Ibrahim, Rikki Rikardo, Bambang Sutedjo, Munaa, Petrus Soemitro, Loli Cupa Cup, Ahmad Kosasih
"Jurnal Apokalips" diterbitkan berkala sebagai bagian dari agenda Kampanye Komunitas Bandung Melawan Neoliberalisme. Kampanye ini terlaksana atas inisiatif dari komunitas-komunitas independen di Bandung sebagai ikhtiar melawan gelombang imperialisme yang semakin hari semakin nyata dan terasa dampaknya. Selain menerbitkan media, kami juga merilis dan mendistribusikan literatur lain yang berhubungan dengan neoliberalisme dan pengorganisiran komunitas dengan format sesederhana mungkin dan semurah mungkin sehingga dapat didistribusikan dengan efesien di Bandung. Selain itu, kami juga membuka ruang-ruang diskusi, sharing wacana dan juga kampanye pemutaran film keliling di komunitas-komunitas Bandung. Untuk itu kami menaruh harapan besar terhadap keterlibatan kawan-kawan dalam aktivitas kampanye yang kami lakukan. Bantuan dana, tenaga atau pikiran sekecil apapun merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam hal ini. Kontak kami.
Kontributor silakan menghubungi kami. Tak ada imbalan bagi kontributor sejak jurnal ini disusun atas nama pendistribusian informasi. Seluruh isi jurnal ini tidak memiliki hak cipta. Dan atas nama pendistribusian informasi, siapapun dapat mengutip, menjiplak atau menggandakan sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa perlu meminta ijin dari kami.
Dikabarkan bahwa persediaan minyak bumi dunia memang telah mengalami kemerosotan. Berbagai negara mulai mencari alternatif atas krisis energi yang mendunia ini. Lantas, ditemukanlah bahan bakar alternatif yang dinilai jauh lebih ramah lingkungan: biodiesel. Indonesia bersorak, karena bahan bakar biodiesel, yaitu kelapa sawit sebagian besar dihasilkan di negeri ini. Kini, Indonesia adalah negara kedua pengekspor minyak kelapa sawit setelah Malaysia. Indonesia juga bersorak saat proyek-proyek pembangunan pusat energi nuklir dimulai lagi di atas negeri ini. Indonesia juga tak lupa bersorak, saat Shell telah membuka pompa-pompa bensinnya di beberapa lokasi di negeri ini, katanya itu tanda bahwa negara tak lagi memonopoli aktivitas ekonomi, yang artinya Indonesia telah semakin demokratis. Ekspor melaju kencang, pusat energi paling canggih dibangun, demokrasi berjalan lancar. Kita bersorak. Horeee! Horeee! Demikian keras, sehingga kita tak lagi mendengar suara-suara lemah yang menyuarakan sisi-sisi gelap yang
dibawa oleh apa yang kita sebut sebagai “kemajuan” tersebut. Mungkin karena kita terlalu gembira dan terlalu keras bersorak. Atau mungkin karena atas nama kemajuan ekonomi, segala hal lain memang layak disingkirkan. Tragedi kemanusiaan, bencana, pemiskinan, semua menjadi sekedar dampak sampingan saja, atau lebih buruk lagi: dianggap fenomena alam. Seperti yang diungkapkan oleh Yamamoto, seorang ahli dari Jepang, yang berkata bahwa tragedi lumpur akibat kesalahan pengeboran yang dilakukan oleh korporasi Lapindo semata-mata memang sebuah fenomena alam yang tak dapat dihindari. Di kepala kita, bencana banjir di Sumatera tak terkait dengan penebangan hutan demi perluasan kebun kelapa sawit, bencana nuklir di Bhopal dan Chernobyl adalah fenomena alam, pengusiran penduduk dari tanah mereka yang kaya minyak oleh Shell di Nigeria adalah kemajuan ekonomi. Dan kita tetap berteriak, hidup ekspor kelapa sawit! Hidup proyek nuklir lokal! Hidup kedatangan Shell! Hidup pasar bebas! Hip, hip, Horeee!!!
Kaitan Antara Banjir Besar-Besaran di Sumatera dengan Produksi Besar-Besaran Kelapa Sawit
Berkaitan dengan menipisnya pasokan bahan bakar minyak (seperti bensin, minyak tanah, dsb.) yang disebut-sebut adalah akibat memang semakin menipisnya persediaan dari dalam bumi sendiri, belum lagi ditambah dengan argumen bahwa polusi yang disebabkannya terlalu parah, maka kini popularitas penggunaan bahan bakar biodiesel semakin menanjak di pasaran internasional. Berbicara mengenai biodiesel yang dinilai lebih ramah lingkungan, maka tentu kita juga berbicara mengenai kelapa sawit, bahan dasar dari biodiesel itu sendiri. Kampanye penggunaan biodiesel ini sendiri telah berhasil mendongkrak harga jual minyak sawit mentah atau biasa disebut CPO (Crude Palm Oil) dari Rp. 3.351 per kg menjadi Rp. 3.400 per kg di akhir tahun 2006 saja.
CPO kini juga menjadi andalan devisa Indonesia, bersaing ketat dengan Malaysia—dua negara yang menjadi produsen utama dunia. Angka pertumbuhan ekspor CPO Indonesia mencapai 12.8 persen per tahun, sementara Malaysia hanya 7.9 persen saja. Tetapi untuk merealisasikan hal ini, Indonesia masih membutuhkan 119 pabrik CPO untuk mengoptimalkan produksinya. PT. Global Daerob Industry, yang diprakarsai oleh Indonesia saja kini telah berhasil memproduksi asap cair dan briket dari limbah cangkang kelapa sawit. Produk dari Deorub ini tergolong pertama di Asia dan telah dipatenkan di dalam negeri dan 85 negara lainnya, serta paten khusus di Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Tahun 2008, ditargetkan Indonesia akan menjadi negara produsen CPO terbesar di dunia.
Kini, melihat posisi Indonesia di kancah perdagangan bebas internasional yang menempati papan teratas dalam perdagangan CPO, tampaknya menjadi kabar menggembirakan. Tetapi benarkah ini semua tampak seindah kesan pertama yang kita dapat?
Dampak Pengembangan CPO pada Alam
Tercatat pertama kali Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit pada tahun 1911 di Sumatera Utara seluas 2.715 ha; lalu di tahun 1968 luas areal penanaman mencapai 119.600 ha; 1978 menjadi 250.116 ha; sementara semenjak tahun 1979
hingga 1997 pertambahan areal mencapai rata-rata 150.000 ha per tahun. Tahun 2006 saja total areal di Indonesia ada sekitar 5,4 juta ha (yang sebagian besar terdapat di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Selatan). Sementara melihat naiknya permintaan pasar dunia, untuk tahun 2007 saja pemerintah telah berencana mengembangkan perkebunan seluas 200.000 ha hingga 300.000 ha, yang rencananya akan dibuka di berbagai pelosok Sumatera dan Kalimantan.
Masalahnya, seperti juga dampak pasar bebas lainnya yang berupa pengerucutan kepedulian hanya pada segi bisnis semata, aspek-aspek ekologis, sosial dan budaya harus mengalah. Segala bentuk kemakmuran hanya diukur melalui seberapa banyak laba yang dihasilkan sesuai statistik ekonomi.
Karakteristik tanaman kelapa sawit, yang awalnya didatangkan di masa kolonialisme oleh Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stansford Raffles, sangat haus akan air, sukar terurai (membusuk), membutuhkan tambahan nutrisi (pupuk) sangat banyak. Karena tanaman tersebut sukar membusuk, maka lokasi tanaman tak dapat digunakan lagi, sehingga akhirnya harus selalu ada lahan yang ditinggalkan dan mengekspansi lahan baru. Beberapa penelitian telah memperkirakan tanaman kelapa sawit hanya bisa melalui dua kali masa tanam, setelahnya, tak ada tanaman apapun yang dapat ditanam di lokasi yang sama: lahan harus ditinggalkan. Hal yang mengakibatkan dibukanya semakin banyak hutan-hutan yang menjadi penyerap air dan penjaga iklim.
Ketika kelapa sawit ditanam, terjadi perubahan aliran hidrologis, di mana terjadi peningkatan aliran air di permukaan tanah dan semakin berkurangnya penyerapan air oleh tanah. Hal ini tentu yang berdampak pada pengurangan ketersediaan air tanah yang menjadikan kekeringan dan banjir.
Dampak Pengembangan CPO pada Petani Lokal
Asmar Arsjad, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan bahwa luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 5,4 juta ha di mana 1,8 juta ha di antaranya adalah perkebunan rakyat. Artinya nyaris
sepertiga di antara semua perkebunan, dikelola langsung oleh para petani. Tetapi melihat kelapa sawit memiliki ketergantungan yang sangat kuat terhadap pupuk, jelas hal tersebut menjadi proses ketergantungan petani pada pabrik produsen pupuk. Di sisi lain, pemerintah sendiri memotong subsidi bagi ketersediaan pupuk. Artinya, petani harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar demi pembelian pupuk agar tanaman kelapa sawitnya dapat terus bertahan.
Pemerintah juga menganggarkan Rp. 200 milyar untuk mensubsidi bunga kredit bagi para petani kelapa sawit, sehingga petani tinggal membayar bunga sebesar 10 persen untuk setiap pinjaman bagi proses pengembangan kebun kelapa sawitnya. Tetapi subsidi ini justru memiliki efek negatif di sisi lain. Karena seperti diungkapkan oleh Anton Apriyanto sang Menteri Pertanian sendiri, “Keuntungan petani perkebunan juga cukup besar, tidak seperti petani padi,” membuat produksi tanaman bahan pangan semakin ditinggalkan, yang berakibat pada semakin menurunnya pasokan bahan pangan beras lokal—yang berujung pada pembenaran untuk dibukanya keran-keran impor beras oleh pemerintah yang menghajar para petani beras lokal dan semakin tak mampunya konsep swasembada pangan untuk terealisasi.
Dampak Pengembangan CPO pada Ekonomi Nasional
Tingginya angka ekspor CPO ke luar negeri yang dianggap oleh statistik sebagai pencapaian fantastis, nyatanya tidak terlalu berarti apa-apa apabila dilihat perputaran kapital secara keseluruhan. Karena melihat bahwa industri pengolahan hilir kelapa sawit masih sangat sedikit dimiliki di Indonesia, hal ini menyebabkan angka ekspor CPO dibandingkan dengan angka impor bahan-bahan hasil akhir dari sawit seperti shampoo, makanan beku hingga kosmetika. Impor produk-produk akhir tersebut toh akhirnya membuktikan bahwa Indonesia juga tetap tidak beruntung dari sisi ekonomi.
Menurut estimasi kelompok Sinar Mas, investasi di setiap proyek percontohan (pilot project) perkebunan kelapa sawit seluas dua juta hektar akan memberikan devisa kepada negara sebesar 87,5 miliar dollar AS selama 25 tahun. Nilai devisa itu hampir sepuluh kali lipat dari nilai investasi awalnya, tetapi juga perlu diperhatikan, bahwa 56 persen dari 919 jumlah proyek investasi yang ditanamkan adalah investasi dari luar negeri. Artinya, kurang dari setengahnya yang dikuasai oleh perusahaan nasional.
Proyek yang diperkirakan akan membuka lahan pekerjaan baru bagi 200.000 pekerja, memang terdengar seperti kabar baik. Tetapi kiranya perlu diperhatikan juga bagaimana kebijakankebijakan baru kini telah disusun untuk menekan pekerja dan menguntungkan hanya pemodal. Lihat kasus disusunnya Revisi UU 13/2003 pada pertengahan tahun 2006 lalu. Sehingga saat berbicara mengenai peningkatan devisa negara, perlu dipertanyakan, apakah produksi CPO ini menaikkan taraf hidup pekerja nasional ataukah hanya para pemilik modal nasional.
Konklusi Temporer
Sebuah laporan mengenai banjir di Sumatera (runningtext Metro TV, 3 Januari 2007) menyatakan bahwa luas hutan yang dahulu menjadi sumber penyerap air, kini hanya tersisa sekitar 25 persennya saja dari luas aslinya. Sementara di sisi lain, pembangunan besar-besaran perkebunan kelapa sawit yang tak mampu menyerap air telah meratakan nyaris seluruh hutan di Sumatera. Sebelum penggundulan besar-besaran tersebut banjir di Sumatera jarang sekali terjadi, tapi kini Sumatera menjadi langganan banjir. Sistem yang selama ini selalu digunakan adalah sistem ketergantungan, di mana terdapat sebuah kecenderungan untuk menggunakan satu jenis bahan baku secara besar-besaran tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkannya, untuk lantas beralih pada bahan baku lain sampai krisis selanjutnya terjadi. Kita
semua selalu berputar pada lingkaran yang sama dan tak membawa pada kualitas hidup apapun (bagi penduduk korban bencana banjir dan longsor, para pekerja pabrik CPO dan petani kebun kelapa sawit) selain angka pertumbuhan ekonomi yang signifikan (bagi para pemilik modal dan elit-elit perusahaan). Lantas apakah kita tetap melihat bahwa bencana alam tersebut bukan sebagai dampak proyek pasar bebas?
Energi Baru, Hutang Baru
Krisis Energi dan Pembangunan PLTN
Produksi minyak bumi Indonesia pada tahun 2006 yang hampir mencapai 1 juta barrel per hari, dalam kenyataannya belum bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Lebih dari setahun ini Indonesia dilanda krisis energi yang cukup memprihatinkan. Di saat ibu-ibu mengantri berjam-jam di pangkalan minyak tanah untuk memperoleh jatah 2-3 liter minyak tanah, di lain tempat pemerintahan SBY-JK menyepakati peningkatan jumlah ekspor minyak bumi ke luar negeri. Produk minyak tanah yang di pasar internasional disebut kerosin, dan digunakan untuk bahan bakar pesawat jet ini merupakan salah satu jenis minyak yang harganya sangat tinggi, sedangkan di Indonesia kerosin digunakan untuk menyalakan kompor dan dipakai oplosan mesin nelayan.
Cadangan energi Indonesia bisa dikatakan mencukupi jika tidak terlalu banyak diekspor. Batu bara yang bisa diproduksi sebanyak 19,3 miliar ton, cadangan gas 182 triliun kaki kubik, dan cadangan minyak mentah 8 miliar barrel. Dari jumlah itu batu bara bisa mencukupi untuk 147 tahun, gas bertahan untuk 61 tahun, dan minyak bumi bisa bertahan untuk 8 tahun. Cadangan energi yang dikalkulasikan itu merupakan hasil dari perhitungan dengan memasukkan pemakaian di dalam negeri dan ekspor
tidak ada ekspor. Dengan kata lain bahwa krisis energi yang terjadi sekarang ini bukan karena negara ini kehabisan sumber energi, tetapi akibat ketidakmampuan pengelolaan energi nasional oleh pemerintah. Pernyataan bahwa Indonesia terancam akan segera berstatus negara net oil importer country pada tahun 2015, memang benar akan terjadi jika kebijakan pengelolaan energi tidak mengalami perbaikan.
Di tengah krisis energi yang sedang melanda negeri ini, sumber energi yang berasal dari nuklir dianggap sebagai alternatif baru. Ditengarainya kekurangan energi yang akan menimpa keluar negeri yang lebih dari setengahnya, jadi perkiraan bertahannya cadangan energi di Indonesia akan lebih panjang jika Indonesia jika tidak secepatnya menemukan sumber energi baru membuat pemerintah seperti tergesa-gesa mencari jalan keluarnya. Dalam hal ini pemerintah berinisiatif mencari jalan keluar dengan membangun sumber energi baru yang berasal dari nuklir. Sumber energi yang sepanjang sejarah pemanfaatannya selalu menyisipkan pertanda buruk bagi umat manusia, dari mulai bom Hirosima hingga peristiwa Chernobyl di Ukraina. Pemerintah beralasan jika pembangunan pusat-pusat reaktor nuklir di Indonesia bisa mengatasi krisis energi. Pembangunan pusat-pusat reaktor nuklir yang diharapkan bisa mencukupi ketersediaan energi ternyata bukan dimanfaatkan bagi rakyat Indonesia tetapi karena adanya kepentingan pasar bebas yang berimbas pada
pembangunan.
Ketika krisis ekonomi yang menimpa Indonesia dianggap reda, rencana pembangunan PLTN yang sempat terhenti karena krisis kembali menggeliat. Terutama didasarkan atas pembayaran beban hutang Indonesia yang menumpuk akibat krisis ekonomi. Pembayaran hutang Indonesia terhadap IMF dan Bank Dunia yang salah satu cara melunasinya dengan mengekspor minyak dan gas keluar negeri secara besar-besaran, ternyata diikuti juga dengan tagihan kontrak proyek pembangunan PLTN yang harus kelar. Selain didasarkan dengan usaha pelunasan hutang Indonesia melalui penjualan energi yang nantinya dihasilkan dari PLTN, pembangunan awal PLTN ini dalam kenyatannya memunculkan
baru.
Pemerintah beralasan bahwa pentingnya pembangunan PLTN di Indonesia adalah untuk memasok energi bagi pembangkit listrik yang sampai saat ini masih mengandalkan sumber daya konvensional, yakni minyak bumi dan gas. Cadangan minyak bumi di Indonesia yang terus menurun dalam kenyataannya lebih banyak habis diekspor ke luar negeri dibandingkan dengan pemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat sendiri. Krisis energi di negara ini tidak seharusnya terjadi, di mana Indonesia ternyata masih mampu mengeskpor minyak bumi keluar negeri, yang berarti energi masih mencukupi. Jika pemerintah lebih mendahulukan kepentingan rakyat, maka tidak akan ada lagi kelangkaan BBM seperti yang terjadi sekarang ini. Termasuk juga pemanfaatan minyak secara maksimal untuk pasokan listrik yang berarti pembangunan PLTN tidak dibutuhkan.
hutang baru. Karena modal pembangunan awal PLTN ini sangatlah besar sehingga pemerintah Indonesia harus mencari pinjaman
Di samping minyak yang umumnya dipakai untuk pembangkit listrik, masih ada beberapa mineral yang bisa digunakan seperti batubara, gas alam, dan minyak residu. Mineral-mineral tersebut tersedia cukup besar di Indonesia dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Yang sebenarnya menjadi pilihan bagi pemerintah untuk memanfaatkannya dibandingkan jika harus membangun PLTN dengan modal yang sangat besar. Walaupun usulan pemanfaatan bahan mineral selain minyak dimaksimalkan terus dilontarkan, tetapi pemerintah tetap bersikukuh untuk membangun PLTN dan melanjutkan ekspor minyak ke keluar negeri.
Skema Pembangunan PLTN
Inisiatif pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi sebenarnya telah cukup lama muncul. Tahun 1964, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan mengenai rencana pembangunan pusat pengembangan dan penelitian nuklir. Dan pada tahun berikutnya Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yang telah terbentuk kemudian mencanangkan pembangunan pusat pengembangan dan penelitian nuklir dalam rencana jangka panjangnya membangun pusat reaktor nuklir. Untuk merealisasikan rencana itu, mulai dibangun infrastruktur awal guna mempermudah pelaksanaan pembangunan. Secara bertahap dibangun empat pusat pengembangan dan penelitian nuklir di Indonesia, yakni di Jakarta, Serpong, Bandung dan Yogyakarta.
Setelah mapannya pusat pengembangan dan penelitian berikut pusat pendidikannya, maka pada akhir dekade 80-an
penjajakan awal mengenai pembangunan pusat reaktor nuklir berupa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mulai dilakukan. Rencana pembangunan PLTN menuntut tersedianya dana yang sangat besar, dan karena itu diperlukan investor yang bersedia membantu (baca: memberi pinjaman hutang) pemerintah Indonesia untuk merealisasikannya. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1996, dana minimal yang diperlukan untuk membangun sebuah pusat reaktor nuklir ialah sekitar US$ 2 Miliar sampai US$ 3 Miliar (kurs pada waktu itu sekitar Rp. 2000).
Sekitar tahun 1995 proposal pembangunan PLTN di Indonesia telah digodok matang. Rencananya pada tahun 1997 realisasi pembangunan PLTN di Indonesia mulai terlaksana dan diharapkan pada tahun 2003 sekitar 12 PLTN telah beroperasi. Proses pengolahan pengajuan proposal rekanan melibatkan belasan korporasi multinasional dari negara-negara seperti AS, Perancis, Jepang, dan Kanada, dan di antaranya muncul dua nama korporasi raksasa yang nantinya terlibat dalam proyek ini, yakni Mitsubishi dan Westinghouse.
Ternyata badai krisis ekonomi yang mulai melanda Indonesia tahun 1997 membuat terhambatnya proses pembangunan PLTN. Pada waktu itu PLTN pertama yang dibangun di sekitar Gunung Muria, Jawa Tengah, sedang memasuki tahap awal. Dengan begitu perencanaan pemanfaatan sumber energi nuklir di Indonesia ditunda sampai berakhirnya krisis ekonomi. Namun terjadinya krisis bukan berarti menggugurkan kontrak proyek pembangunan PLTN di Indonesia, karena pembangunan infrastruktrur reaktor nuklir yang melibatkan korporasi-korporasi asing ini modalnya tidak mungkin ditarik kembali. Apalagi Indonesia yang pada waktu itu sedang sangat membutuhkan dana guna pemulihan, mau tidak mau harus memanfaatkan modal awal pembangunan PLTN, dengan kata lain pemerintah Indonesia telah mempunyai hutang.
Pasca krisis ekonomi pemerintah kelihatannya sungguhsungguh ingin mewujudkan PLTN, hal ini terlihat dengan dikeluarkannya Keppres No 5 Tahun 2005 tentang Kebijakan Energi Nasional yang memasukkan opsi nuklir. Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) juga sudah memasukan opsi nuklir. Rencananya pada 2008 tender perusahaan yang mengerjakan PLTN dilakukan. Pemba-ngunan konstruksi diperkirakan mulai 2010, dan 2016 semua PLTN telah mulai beroperasi, dengan perkiraan biaya minimal mencapai US$ 12 milyar. Akan tetapi proses penetapan tender ini telah dimulai sejak jauh-jauh hari, dan pihak-pihak asing yang ingin terlibat pun sudah gencar
melobi. Pihak asing yang terlibat dalam rencana pembangunan PLTN sekarang jauh lebih banyak dan dengan modal yang jauh lebih besar. Bahkan Undang-Undang Ketenaganukliran No. 10 Tahun 1997 menetapkan BATAN hanya menangani riset dan pengembangan, realisasi proyek dan pengoperasian dikerjakan BUMN, swasta atau koperasi, di bawah koordinasi Departemen Energi dan Sumber Daya Manusia, dengan begitu swasta mempunyai ruang gerak yang luas untuk memegang pengelolaan listrik di kemudian hari.
Jika diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia akan menurun tajam pada 2015, dan kemudian yang terjadi ialah impor minyak, maka harga minyak yang berlaku di Indonesia akan sangat tinggi karena mengikuti harga minyak mentah dunia. Apalagi pada 2015 subsidi pemerintah akan dicabut total karena pencabutan subsidi merupakan salah satu syarat diberikannya pinjaman hutang. Lalu minyak bumi yang digunakan untuk pembangkit listrik akan dihentikan dan digantikan dengan energi nuklir pada 2016, akan tetapi tarif listrik yang akan berlaku tidak akan turun bahkan akan naik karena masyarakat dibebani oleh hutang berikut bunganya yang dipakai sebagai modal pembangunan PLTN itu sendiri.
Apa yang terjadi kemudian bisa ditebak. Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik akan diiringi dengan naiknya harga barang pokok. Dengan kata lain bahwa pembangunan PLTN yang akan dibangun di Indonesia tidak membawa keuntungan bagi rakyat.
Selain itu, bahan baku utama industri nuklir yakni uranium yang nantinya akan dipakai di PLTN, hampir seluruhnya berasal dari luar negeri. Walaupun di Kalimantan terdapat tambang uranium namun kandungannya kurang memadai guna bahan baku industri nuklir. Bahkan dari awal perencanaan pembangunan PLTN, bahan baku uranium akan diimpor dari luar negeri seperti Australia dan Kanada. Kedua negara ini pun termasuk yang paling gencar mendukung pemerintah Indonesia untuk segera membangun PLTN. Ketidaktersediaan bahan baku menandakan bahwa Indonesia sebenarnya tidak siap untuk membangun PLTN, selain karena hal ini secara ekonomi pun tentu akan lebih membebani masyarakat.
Bedah Kejahatan Korporasi Darah dan Minyak di Nigeria
“Di mana minyak berkuasa, hidup adalah neraka.” —Oronto Douglas, Niger Delta
“Mereka adalah para pembunuh di daratan-daratan asing. Mereka mengebor dan membunuh di Nigeria.” — Assassins in Foreign Lands,
Wawancara CorpWatch Radio dengan seorang aktivis HAM Oronto Douglas
Royal Dutch Shell (atau yang lebih dikenal sebagai “Shell”, dengan logo kerang berwarna kuning-merah) adalah hasil merger dua perusahaan besar; Royal Dutch Petroleum Company dari Belanda dan “Shell” Transport and Trading Ltd. dari Inggris pada Februari 1907, dengan kesepakatan 60% grup-grup Royal Dutch Shell dikuasai oleh Belanda, dan 40% dikuasai oleh Inggris. Langkah merger ini diambil karena kebutuhan kedua perusahaan tersebut untuk bersaing secara global dengan perusahaan minyak monopolistik asal Amerika, Standard Oil. Kini Royal Dutch Shell (selanjutnya akan disebut sebagai Shell saja) telah beroperasi di dalam lebih dari 140 negara di seluruh dunia dalam bentuk grupgrup yang menjadi representasi Shell di masing-masing negara seperti Shell Oil Company (Amerika Serikat), Shell Argentina, Shell Nigeria, Shell India, dan negara lain termasuk Indonesia. Lahan bisnis Shell pun bevariasi dengan bagian-bagiannya masingmasing seperti Shell Chemicals, Shell Hydrogen, Shell Motorsport dan masih banyak lagi, termasuk pengeboran dan produksi minyak.
Shell sendiri memiliki sejarah panjang dalam kejahatan di banyak negara seperti beberapa kasus pelanggaran HAM, kebocoran pipa minyak, kebakaran, kecelakaan, kematian pekerja dan tentu saja pencemaran lingkungan dan pemanasan global. Mereka terlibat dan terbukti bertanggung jawab atas aktivitas-aktivitas anti serikat pekerja di Inggris; tumpahnya 230.000 galon bensin ke anak sungai di Washington; kebakaran, ledakan, kebocoran pipa yang sering terjadi di pabrik Shell di Durban, Afrika Selatan; pembuangan limbah ke pantai utara di Brent Spar (salah satu fasilitas penyimpanan minyak milik Shell); sungai (sebagai sumber kehidupan masyarakat lokal) yang kadang berwarna hitam pekat karena tercampur limbah di Peru; dan masih banyak lagi kejahatan yang telah dilakukan oleh grup-grup Shell di seluruh penjuru dunia. Namun dari semua kontroversi dan kasus yang pernah terjadi, apa yang terjadi di Nigeria adalah yang paling mengundang perhatian mata dunia, yaitu keterlibatan Shell dalam persidangan
yang tidak adil dan eksekusi mati atas seorang penulis sekaligus aktivis lingkungan dan penentang Shell bernama Ken Saro-Wiwa dan 8 orang lainnya, yang digantung sampai mati oleh militer Nigeria.
Shell Nigeria
Sejak cadangan besar petroleum ditemukan di Nigeria pada tahun 1950-an, minyak telah menjadi bagian penting dalam perekonomian Nigeria. Banyak korporasi multinasional mulai berdatangan untuk melakukan eksplorasi, di antaranya adalah Shell, Chevron dan Mobil. Namun Shell adalah perusahaan minyak asing yang paling mendominasi kegiatan eksplorasi dan pengeboran minyak di Nigeria. Mereka bahkan menguasai sekitar 60% dari keseluruhan pasar minyak domestik di Nigeria sendiri. Kenyataannya, keberadaan Shell di Nigeria hanya membawa kesejahteraan bagi pemerintahan militeristik Nigeria saja, sementara rakyat Nigeria semakin hari hanya menjadi semakin miskin. Sekitar 12 juta barrel minyak yang setiap harinya diekspor dari Nigeria berasal dari 12% tanah Nigeria, namun tidak ada satupun masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut merasakan keuntungan apapun. Kebanyakan fasilitas operasi milik Shell berada di kawasan yang sangat kaya akan minyak bumi bernama Delta yang berada di sebelah tenggara Nigeria. Selain merusak lingkungan, secara ekonomi produksi minyak Shell di Delta juga turut menghancurkan kelangsungan hidup masyarakat setempat, salah satunya adalah masyarakat adat Ogoni yang kebanyakan berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Sejak memulai pengeboran pertamanya tahun 1953, pipapipa penyaluran minyak dan gas milik Shell mulai memenuhi kawasan Delta, termasuk di atas tanah persawahan dan pemukiman warga. Sering terjadi kebocoran gas, mengakibatkan semburan api yang keluar secara konstan. Namun, yang paling sering terjadi adalah kebocoran bahan-bahan pengolahan minyak dari pipa-pipa tersebut yang akhirnya mencemari perairan, tanah
persawahan dan sumber air untuk irigasi. Akibatnya, para petani sering menghadapi gagal panen. Ikan-ikan dan kehidupan di dalam laut juga ikut mati, mengakibatkan mata pencaharian para nelayan menjadi lumpuh total. Awalnya, pihak Shell menyatakan bertanggung jawab dan akan membersihkan kebocorankebocoran tersebut. “Pembersihan” yang mereka lakukan adalah dengan cara membuat parit-parit pada tanah sekitar pipa untuk menampung kebocoran dan mencegahnya mencemari pemukiman warga. Namun saat hujan turun, bahan-bahan beracun dari dalam parit ikut meluap bersama air hujan dan kembali mencemari pemukiman warga. (Hal ini mengingatkan kita akan usahausaha dalam mencegah melebarnya semburan lumpur panas di Sidoarjo dengan cara membangun tanggul-tanggul yang akan selalu jebol. Solusi sementara yang tidak akan merubah apapun.)
Ribuan masyarakat Ogoni kehilangan mata pencaharian, kesehatan dan kehidupan dalam sekejap, namun pemerintah Nigeria dan pihak Shell tidak terlalu peduli. (Pada tahun 1996, Shell akhirnya memperkerjakan 88 orang Ogoni dalam fasilitas produksi minyaknya. Jumlah itu hanyalah 0.0002% dari keseluruhan populasi Ogoni, dan hanya 2% dari keseluruhan pekerja Shell di Nigeria). Sejak 1953 masyarakat Ogoni hidup dalam keadaan yang menyedihkan. Shell telah merampas kehidupan mereka di kawasan Delta, namun masyarakat Ogoni tidak tinggal diam.
Shell dan Kekerasan di Nigeria
Baik Shell maupun pemerintah Nigeria, keduanya mengakui bahwa Shell telah memberikan kontribusi besar kepada Nigeria lewat kucuran dananya kepada militer dan kepolisian Nigeria, terutama di kawasan Delta. Dengan bantuan ini, Nigeria membantu Shell dengan cara “melindungi”-nya dari demonstrandemonstran penentang Shell yang melakukan aksi penuh damai dan tak bersenjata. Pertentangan antara masyarakat Ogoni dari wilayah Delta melawan pihak Shell menjadi semakin keras sejak
tahun 1990, saat polisi Nigeria membubarkan demonstrasi Ogoni di kampung Umeuchem, Delta. Dalam insiden ini, 80 Ogoni mati terbunuh, beberapa rumah dan hasil panen petani dibakar. Akhirnya, rakyat Ogoni mulai membentuk sebuah organisasi akar rumput bernama Movement for the Survival of the Ogini People (MOSOP) yang menjadi wadah untuk mempertahankan sumber kehidupan serta hak-hak hidup masyarakat Ogoni. Pada intinya, MOSOP didirikan sebagai usaha masyarakat Ogoni untuk mengusir korporasi-korporasi asing dari tanah Ogoni.
Setelah dibentuk, MOSOP merilis “Ogoni Bill of Rights” dengan poin inti berisi tuntutan-tuntutan: (1) Pembersihan atas kebocoran-kebocoran minyak di Delta; (2) Penghentian semburan api akibat kebocoran gas di fasilitas produksi minyak; (3) Pemberian uang ganti rugi atas tanah, sumber daya alam, pendapatan dan kehidupan yang telah hancur akibat eksplorasi minyak; (4) Pembagian keuntungan yang adil bagi masyarakat Ogoni atas pengeboran minyak di atas tanah Ogoni; dan (5) Hak untuk menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Ogoni (selfdetermination). Tuntutan-tuntutan ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah Nigeria, tetapi juga kepada korporasi-korporasi asing lain yang mengeksploitasi minyak di kawasan Delta, termasuk Shell.
Pada Januari 1993, di bawah bendera MOSOP sekitar 300.000 masyarakat Ogoni kembali melakukan demonstrasi besar-besaran secara damai menentang kebijakan pemerintah Nigeria dan menolak aktivitas Shell di tanah Ogoni. Aksi protes ini akhirnya menarik perhatian dunia internasional terhadap hak-hak dan kehidupan masyarakat Ogoni yang terancam. Melihat demonstrasi tanpa kekerasan ini memiliki peluang untuk berkembang menjadi protes internasional melawan Shell, pada Februari 1993 tim penasehat Shell Internasional berangkat ke London untuk melakukan pertemuan bersama perwakilan dari Shell Petroleum Development Company (SPDC). Di sana mereka membicarakan strategi tandingan untuk menyelamatkan aktivitas Shell di Nigeria. Pemerintah Nigeria akhirnya melarang setiap bentuk pertemuan warga, dan setiap usaha yang mengganggu produksi minyak dianggap sebagai usaha pengkhianatan terhadap negara. Pada bulan April di tahun yang sama, seorang penulis sekaligus aktivis dan pendiri MOSOP bernama Ken Saro-Wiwa ditahan selama 16 jam oleh militer Nigeria dan akhirnya dilepaskan kembali tanpa tuduhan apapun. Namun 5 hari kemudian Saro-Wiwa kembali ditangkap dan kemudian dilepaskan kembali.
Represi militer Nigeria yang didanai oleh Shell bertambah kencang pada tahun 1994. 21 Mei, sekelompok tentara dan polisi bersenjata terlihat berkeliaran di beberapa perkampungan Ogoni. Pada hari yang sama pula, 4 ketua adat Ogoni ditemukan mati terbunuh dan Saro-Wiwa beserta beberapa aktivis MOSOP lainnya ditangkap oleh militer Nigeria. Pada pertengahan Juni 1994,
30 perkampungan Ogoni dimusnahkan dan sekitar 600 Ogoni ditahan dan setidaknya 40 Ogoni dibunuh.
Shell dan Hukum di Nigeria
Tanpa adanya bukti yang kuat, Saro-Wiwa dan 9 aktivis MOSOP lainnya dituduh telah menghasut sekelompok MOSOP untuk membunuh 4 ketua adat Ogoni. Walaupun mereka menolak mentah-mentah tuduhan tersebut, mereka tetap dipenjara sampai pada akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi eksekusi mati oleh pengadilan militer Nigeria 1 tahun kemudian. 9 aktivis MOSOP ini pada kemudian hari disebut sebagai “Ogoni 9” sementara 20 aktivis lain yang ikut ditangkap tetapi tidak dijatuhi eksekusi mati disebut “Ogoni 20”. Tuduhan atas kasus pembunuhan tersebut semakin diperkuat saat pengadilan mendatangkan beberapa saksi yang memberatkan Saro-Wiwa dan ke-8 rekannya. Belakangan, menurut laporan Greenpeace tahun 2001, 2 dari para saksi tersebut akhirnya mengakui bahwa sebelumnya pihak Shell dan militer Nigeria telah menyogok mereka dengan iming-iming sejumlah uang serta kesempatan bekerja dalam fasilitas pengeboran milik Shell agar mau memberikan kesaksian yang memberatkan 9 aktivis MOSOP yang ditahan.
Tampaknya “kejahatan” sesungguhnya yang membuat Saro-Wiwa diadili adalah upayanya yang keras dalam menentang aktivitas dan operasi Shell di Nigeria. Selain mendorong masyarakat Ogoni untuk berjuang menghentikan pengerusakan hebat atas perekonomian dan lingkungan di tanah Ogoni oleh Shell, Saro-Wiwa juga mendorong masyarakat Ogoni untuk menuntut kembali hak-hak mereka atas sumber kehidupan masyarakat Ogoni (tanah, sawah dan air) yang mulai rusak sejak Shell memulai eksplorasi minyak di Delta. Akhirnya Saro-Wiwa beserta 8 anggota MOSOP lainnya dihukum gantung oleh militer Nigeria pada tanggal 10 November 1995. Kata-kata terakhir Saro-Wiwa sebelum digantung adalah: “Perjuangan akan terus berlanjut!”
Eksekusi terhadap “Ogoni 9” akhirnya berhadapan dengan respon internasional. Pengadilan terhadap Saro-Wiwa dan kawan-kawannya mendapatkan kritik besar-besaran dari berbagai organisasi pejuang HAM di seluruh dunia. Mereka juga mengutuk pemerintahan Nigeria yang telah melakukan penangkapan dan pembungkaman terhadap aktivis-aktivis MOSOP yang kritis dan pro-demokrasi. Ironisnya, walaupun Amerika Serikat, Inggris dan sebagian besar negara Eropa mengklaim akan memberikan sangsi kepada Nigeria, produksi minyak dan segala aktivitas Shell di Nigeria masih terus berjalan tanpa adanya gangguan.
Pada tahun 1998, kembali terjadi banyak penangkapan terhadap masyarakat Ogoni. Kebanyakan dari mereka ditangkap karena mendukung gerakan Ogoni dan membantu masyarakat untuk terus mengenang tragedi Ken Saro-Wiwa. Pada 7 September 1998, “Ogoni 20” dibebaskan dengan uang jaminan setelah
dipenjarakan tanpa kejelasan sejak 1994.
Shell di Nigeria Hari Ini
Saat ini, masih banyak komunitas di kawasan Delta yang bekerja melakukan penelitian dan memberikan pendidikan kepada penduduk Delta mengenai dampak sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang muncul akibat keberadaan industri minyak di tanah Ogoni. Salah satunya adalah “Environmental Rights Action” (ERA) dan “Niger Delta Human and Environmental Rescue Organization” (ND-HERO). Selain itu, semakin banyak pula gerakan kelompok-kelompok adat Delta selain Ogoni yang mulai menyuarakan penolakannya terhadap Shell, Chevron dan Mobil di Nigeria.
Salah satu hal yang sering terlupakan adalah, saat ini banyak pejuang Ogoni yang terusir dari tanahnya sendiri akibat ancaman kekerasan dari para “polisi Shell”. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa dan pelajar, yang hari ini masih menjadi pengungsi di Benin, Togo, Ghana dan negara lainnya. Banyak juga Ogoni yang hidup dalam pengasingan, diusir dari Nigeria dan kini bertebaran di seluruh Amerika, Kanada dan Eropa.
Saat ini Shell masih beraktivitas dengan bebas di Nigeria dengan 4 perusahaannya yaitu: Shell Petroleum Development Company (SPDC), Shell Nigeria Exploration and Production Company (SNEPCO), Shell Nigeria Gas (SNG), Shell Nigeria Oil Products (SNOP), dan Nigeria Liquified Natural Gas (NLNG). Rupanya Shell telah melupakan Ken Saro-Wiwa.
Shell di Indonesia
Saat ini kita menjadi bertanya-tanya, siapakah pemegang kekuasaan sesungguhnya di Nigeria? Apakah korporasi multinasional seperti Shell, atau justru militer Nigeria? Siapapun yang memegang kekuasaan, tentu saja hukum dirumuskan bukan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak rakyat Nigeria. Pada kenyataannya, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi multinasional seperti Shell tidak hanya terjadi di Nigeria saja. Tidak perlu jauh-jauh mencari contoh, membaca kisah tragis dari Nigeria mengingatkan kita semua akan keterlibatan ExxonMobil Oil atas pembantaian massal yang dilakukan oleh militer Indonesia di Aceh dan juga pembungkaman demonstrasi warga di blok Cepu beberapa tahun silam. Kini Shell telah berhasil memenangkan kontrak dengan pemerintah Indonesia untuk membuka stasiun-stasiun pengisian bensinnya di Indonesia. Saat perusahaan yang jelas memiliki masa lalu yang buruk tersebut dipersilakan untuk hadir di tanah Indonesia, kini telah semakin jelas, bahwa seperti apa yang terjadi di Nigeria, hukum memang dibuat hanya untuk melindungi kepentingan dan hak-hak investor, bukan kita.