nak, Samarinda, Bontang, Kutai Kertanegara, Balikpapan, Tarakan, Palangkaraya, Nunukan, Makasar, Palu, Palopo, Flores, Papua, dan lain-lain.
Di Palu, Sulawesi Tengah, aksi unjuk rasa diwarnai bentrok aparat dengan mahasiswa. Bentrokan berawal ketika sebagian dari peserta aksi yang sedang berorasi di Kantor DPRD Sulteng tiba-tiba berbalik haluan dan menuju SPBU 74- 0801 di Jalan Pramuka, Palu, sekitar 500 meter dari Kantor DPRD Sulteng. Sebagian yang tetap berorasi sambil meminta anggota Dewan berdialog mulai menjadi kesal sebab ajakan mereka tak digubris sama sekali. Kondisi ini membuat situasi jadi panas. Para demonstran berteriak-teriak dan mulai mendorong pagar betis aparat. Aparat langsung melepas tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan aksi tersebut. Mahasiswa pun mundur sambil melakukan perlawanan.
Di Semarang, Jawa Tengah, demonstrasi berlangsung di sepanjang ruas jalan protokol dan terkonsentrasi depan air mancur di jalan Pahlawan. Pengunjuk rasa dari aliansi masyarakat miskin ini juga sempat menunaikan shalat ghaib. Mereka juga membakar patung jenazah "Susilo Bambang Yudhoyono" yang terbungkus kain mori sebagai simbol matinya hati presiden bangsa. Saat pembakaran berlangsung, polisi berusaha mematikan api. Meski demikian, tak terjadi bentrokan fisik antara kedua belah pihak.
Di Mataram, Nusatenggara Barat ratusan melampiaskan kemarahan dengan menghentikan kendaraan dinas pemerintah daerah dan menggembosi bannya. Menurut mereka, seharusnya pemerintah yang paling pertama dan pantas merasakan dampak kenaikan harga BBM, bukan rakyat. Demonstran nyaris bentrok dengan polisi yang berupaya menghentikan aksi penggembosan ban kendaraan dinas. Polisi akhirnya bisa membebaskan sejumlah mobil.
Ribuan sopir angkutan kota di Manado, Sulawesi Utara, sejak tanggal 10 Oktober 2005 melakukan pemogokan untuk memprotes hal yang sama. Para sopir memarkir kendaraan mereka di pinggir jalan, seperti di kawasan Pal Dua, Miangas, dan Jalan Boulevard.
Demonstrasi juga digelar puluhan mahasiswa di Bandung. Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas serta mendobrak gerbang Kompleks Gedung Sate yang merupakan kompleks gedung pemerintahan daerah dan DPRD. Mereka tak bisa mendekati kantor gubernur, karena dihadang puluhan polisi. Mahasiswa kemudian mundur dan kembali melakukan march di jalan.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, ratusan sopir angkot mogok beroperasi. Mereka memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Raya Abu Nawas, Kendari.
Di Bogor, Jawa Barat. Beberapa sopir angkutan kota menggelar pemogokan. Diantaranya adalah angkot trayek 07 Warung Jambu-Merdeka dan 08 Citeureup-Pasar Anyar.
Sementara itu di Jakarta sebagian angkot dan mikrolet di terminal Kampung Melayu dan Ciputat melakukan aksi mogok yang serupa.
November 2005
Di Kupang, NTT, ratusan mahasiswa berhasil menduduki RRI selama sekitar 30 menit dan menyiarkan statemen penolakan mereka terhadap pemotongan subsidi BBM.
(17/11/05) Petani Tolak Impor Beras
Ratusan petani melakukan demonstrasi di depan Kantor Departemen Perdagangan. Mereka menolak rencana pemerintah yang akan melakukan impor beras sebanyak 70.050 ton. Impor beras itu jelas-jelas akan sangat memukul petani karena dengan dibukanya keran impor beras, harga beras petani akan kembali melemah.
Sekretaris Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Henry Saragih, menjelaskan tentang pemaksaan impor beras oleh Depdag disebabkan tekanan dari Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dan WTO. Kedua organisasi tersebut mengharuskan agar segera dilakukannya liberalisasi perdagangan bagi negara-negara anggotanya, termasuk produkproduk kebutuhan pangan dan pertanian. “Pemerintah tidak bisa lagi menetapkan larangan impor beras akibat perjanjiannya dengan WTO, karena itu kebijakan melarang impor beras ini harus didukung oleh setiap elemen masyarakat,” lanjut Henry.
Para petani tersebut juga berencana akan menggalang aksi langsung berupa pengusiran dan penghadangan terhadap beras yang telah dan akan masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan.
Januari 2006
(11-12/01/06) Pendudukan Kantor Perusahaan Listrik Swasta di Lombok
4 gedung kantor dan berbagai fasilitas milik Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Sinar Rinjani di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dirusak dan dihancurkan warga. KLP Sinar Rinjani yang merupakan badan usaha dalam rangka uji coba privatisasi listrik negara dengan berkedok koperasi. Menurut warga, manajemen koperasi tidak pernah membagi sisa hasil usaha (SHU) kepada para anggotanya, padahal tarif dasar listrik (TDL) jauh lebih mahal dari PLN.
Awalnya, aksi unjuk rasa ribuan warga berlangsung aman dan damai, namun menjelang siang hari akibat tak mendapat perhatian yang serius, warga mulai marah. Dengan menggunakan kayu, batu, dan besi warga bergerak mendekati kantor koperasi dan melempari serta merusak fasilitas koperasi. Petugas keamanan yang berjaga-jaga tidak mampu menghentikan aksi warga. Kemarahan warga baru bisa dihentikan setelah tiga truk polisi tambahan dikerahkan ke lokasi. Tapi pendudukan kantor institusi tetap dilakukan, dimana warga juga mulai membuka dapur-dapur umum.
Esok paginya ratusan warga yang menduduki kantor telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, warga berencana akan mendatangi Kantor PLN di Mataram, NTB, untuk meminta kejelasan soal penanganan arus listrik di wilayah mereka.
(27/01/06) Demonstrasi Menolak Pemotongan Subsidi Listrik
Sekitar 30 orang dari organisasi Islam, Gema Pembebasan, melakukan demonstrasi dan march di jalan-jalan utama kota Bandung untuk memprotes keputusan pemerintah untuk memotong anggaran subsidi bagi listrik yang dengan demikian akan berakibat pada melonjaknya tarif dasar listrik (TDL) secara drastis.
Pendudukan KLP Sinar Rinjani di Lombok Timur (atas). Kongres Petani Internasional, La Via Campesina di Lombok (bawah).
“Adalah sangat memalukan ketika pemerintah mengusir petani dari tanahnya, menghancurkan kemampuan menghasilkan makanan di Lombok, sementara di sisi lain ternyata disini adalah wilayah dimana kelaparan dan busung lapar meningkat jumlahnya di kalangan masyarakat petani yang tak bertanah dan tak punya akses untuk memperoleh makanan.”
— Juanna Ferrer, petani asal Dominika, peserta Kongres Petani Internasional, La Via Campesina.
JURNAL APOKALIPS Bagaimana Kita Memahami dan Menentukan Hidup Kita Sendiri
EDISI 01 / FEB ‘06 / TERBIT 2 BULANAN / GRATIS SEPERTI MATAHARI
TIM EDITORIAL: Rikki Rikardo, Ahmad Kosasih
KONTRIBUTOR: Aji P.
JURNAL APOKALIPS PO Box 1419, Bandung 40014 [email protected]
terbit 2 bulan sekali. Kontributor silakan menghubungi kami. Tak ada imbalan bagi kontributor semenjak jurnal ini disusun atas nama pendistribusian informasi.
Seluruh isi jurnal ini tidak memiliki hak cipta. Dan atas nama pendistribusian informasi, siapapun dapat mengutip, menjiplak atau menggandakan sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa perlu meminta ijin dari kami.
Subsidi bagi BBM dipotong, gas alam dan TDL kemudian menyusul. Di tengah sulitnya kondisi ekonomi ini, di Jawa Barat saja selama bulan November dan Desember tahun lalu sekitar 30.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Harga bahan makanan pokok juga meningkat menyusul adanya kontradiksi soal kebijakan beras impor. Bidang pendidikan juga sangat ditelantarkan, demikian juga kesehatan, dimana dana subsidi bagi bidang-bidang tersebut kalah jauh dengan dana subsidi bagi penguatan militer. Kriminalitas meningkat seiring dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran penduduk Indonesia. Hidup kita telah berada di ambang apokalips.
Dalam bulan lalu pula beberapa ekonom tingkat dunia berkumpul di Hong Kong di bawah lembaga dagang internasional WTO untuk membicarakan tentang bagaimana mereka akan menyusun taktik dagang mereka selanjutnya. Kebijakan ekonomi yang lahir dari pertemuan semacam inilah yang akhirnya berujung pada semua hal di atas tadi, sebagai salah satu sumber masalah.
Di sini kami berusaha menyajikan sekelumit pandangan kami tentang apa yang terjadi di dunia dan sekeliling kita, serta mendokumentasikan mereka yang telah mulai bangkit untuk mengambil kembali hidup mereka. Gelombang kebangkitan ini seakan gelombang harapan baru akan keinginan untuk hidup lebih baik. Gelombang demi gelombang harapan yang akhirnya dapat menjadi semakin dahsyat seperti gelombang musim panas yang membakar.
Editorial
MONSTER WTO
Bagaimana ia beroperasi dan bagaimana ia dapat mendikte hidup harian kita.
WTO (World trade Organization) adalah sebuah organisasi dagang tingkat internasional yang bertujuan untuk meruntuhkan seluruh batasan yang menghalangi proses perdagangan itu sendiri. Organisasi ini menyusun aturan dagangnya sendiri sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan dari negara-negara yang menjadi anggota di dalamnya. WTO sendiri sebenarnya adalah sebuah kelanjutan dari rencana pembentukan organisasi dagang tingkat internasional (yang tak pernah terealisasikan) bernama ITO (International Trade Organization).
Kini markas besar WTO kini berlokasi di Geneva, Swiss. Beranggotakan 150 negara, dengan mayoritas anggotanya adalah negara berkembang. Indonesia sendiri mulai bergabung dengan WTO sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tanggal 2 November 1994 tentang pengesahan Agreement Establising the World Trade Organization, dan sejak itu pula maka semua kebijakan yang ada di dalamnya pun menjadi bagian dari legislasi nasional.
Latar Belakang
WTO diresmikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT (General Agreement on Tarrifs and Trade/Persetujuan Umum soal Tarif dan Perdagangan), sebuah kelanjutan dari usaha negara-negara pasca Perang Dunia II untuk memfasilitasi proses perdagangan yang bebas. Prinsip-prinsip dasar dan persetujuan yang telah dicapai oleh GATT diadopsi oleh WTO dengan ditambahi pembangunan struktur institusional yang jauh lebih terorganisir di dalamnya.
WTO juga adalah sebuah hasil dari usaha pembentukan ITO, yang rencananya dibentuk sebagai kelanjutan dari GATT. ITO sendiri gagal terbentuk secara resmi walaupun telah disetujui oleh PBB dalam konferensi PBB tentang Perdagangan dan Lahan Pekerjaan pada bulan Maret 1948 di Havana, Kuba, akibat penolakan senat Amerika Serikat (AS). Kegagalan pembentukan ITO tersebut merupakan hasil dari kecemasan komunitas bisnis AS yang berpikir bahwa ITO hanya akan meregulasi bisnis-bisnis besar, bukannya memberinya kesempatan berkembang. Maka berbeda dengan ITO yang dalam agendanya berusaha mengkorelasikan proses dagangnya dengan isu-isu lingkungan dan pengembangan masyarakat, WTO hanya memberikan fokus pada isu dagang saja. Bagaimana efek yang ditimbulkannya pada lingkungan dan kehidupan masyarakat tak pernah ada dalam agenda organisasi tersebut.
Misi
WTO bertujuan mendorong terjadinya proses pasar bebas dengan cara mempromosikan bahwa semakin rendah hambatan-hambatan yang menghalangi terjadinya proses dagang itu, semakin baik pula proses dagang yang terjadi. Tujuan utamanya adalah menolong produsen barang dan jasa, eksportir dan importir untuk saling bertemu.
Prinsip Dasar
Prinsip dasar jual-beli:
1. Keuntungan (A) dihasilkan dari harga jual produk barang atau jasa di pasaran (B) dikurangi biaya bahan mentah (sumber daya alam) dan biaya bagi upah pekerja (C). Atau dengan kata lain: A = B – C. Apabila B semakin tinggi dan C semakin rendah, maka A akan semakin juga tinggi.
2. Sebuah perusahaan yang dinilai maju dan mampu berkompetisi dengan perusahaan lainnya adalah perusahaan yang memiliki keuntungan paling tinggi. Semakin maju sebuah perusahaan, semakin mampu ia menguasai pasar. Dan sebaliknya, semakin mampu ia menguasai pasar, semakin maju dan tinggi keuntungan yang ia mampu capai.
WTO menghasilkan kebijakan-kebijakannya dengan mengikuti prinsip fundamental jual-beli:
1. Bahwa sistem jual beli harus bebas dari diskriminasi apapun. 2. Bahwa sistem jual beli harus menjadi lebih bebas dengan semakin meminimkan apapun yang membatasi proses tersebut.
3. Bahwa sistem jual beli harus dapat diprediksikan dimana perusahaan asing dan pemerintah harus memastikan bahwa setiap batasan negara dan jalur dagangnya tetap terbuka.
4. Bahwa sistem jual beli harus menjadi lebih kompetitif.
5. Bahwa sistem jual beli harus dapat lebih mengakomodasi negara miskin, memberikan bagi mereka waktu untuk menyesuaikan diri, memberikan fleksibilitas lebih dan juga lebih banyak keistimewaan.
Konferensi Tingkat Menteri WTO
Atau juga disebut konferensi tingkat internasional, sejak diresmikannya WTO, telah diadakan 6 kali pertemuan internasional yang diorganisir di berbagai negara.
1. KTM Pertama 1996 di Singapura
2. KTM Kedua 1998 di Porto Allegre, Brazil
3. KTM Ketiga 1999 di Seattle, AS; dimana konferensi ini gagal berkat demonstrasi dan kerusuhan yang meledak di kota tersebut dan juga di berbagai kota di seluruh penjuru dunia.
4. KTM Keempat 2001di Gleneagles, Skotlandia
5. KTM Kelima 2003 di Cancun, Meksiko; seorang petani Korea Selatan, Lee Kyung-Hae bunuh diri di tengah aksi protes.
6. KTM Keenam 2005 di Hong Kong
KTM WTO di Hong Kong 13-18 Desember 2005
WTO berusaha mencapai kesepakatan dimana akan dimulainya sebuah aturan baru bagi seluruh negara anggota WTO, yang berkata bahwa untuk mencapai persamaan kompetisi di bidang agraris maka subsidi bagi para petani di negara-negara maju akan dihapuskan bersamaan dengan dibukanya impor beras terhadap negara-negara berkembang.
Problem bagi negara maju adalah bahwa akan terjadi kenaikan seluruh harga-harga kebutuhan pokok yang mengikuti naiknya harga bahan pangan, yang berarti adalah pemiskinan bagi para penduduknya. Sementara problem bagi negara berkembang adalah bahwa dengan masuknya beras impor, maka harga beras lokal akan anjlok yang berarti juga bahwa ada sebuah proses pemiskinan besar-besaran bagi para petani lokal.
Problematika Umum
Saat WTO mengaku mempromosikan perdagangan bebas tanpa diskriminasi, hal tersebut pada prakteknya hanya memberi keleluasaan
lebih pada bisnis-bisnis mega korporasi untuk dapat terus berkembang dan menggilas bisnis-bisnis lain yang lebih kecil. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju yang sebelumnya memang cenderung telah mendominasi pasar internasional akan mengalahkan usaha-usaha sektor kecil dan menengah. Ini berarti juga bahwa ada sebuah pembantaian yang sistematik terhadap usaha-usaha lokal yang beroperasi dalam taraf bertahan hidup (bukan taraf ekspansif).
WTO sebagai organisasi dagang yang disetujui oleh PBB, juga secara langsung bekerja sama dengan lembaga donor internasional PBB seperti IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (WB/World Bank). Proses kerjasama mereka antara lain sebagai berikut: bila suatu negara membutuhkan dana hutang bagi pengembangan negerinya, maka biasanya dana dari IMF atau Bank Dunia hanya akan dikucurkan apabila negara tersebut telah setuju apabila agenda WTO diaplikasikan di negerinya (seperti penghapusan bea masuk bagi barang impor dan penghapusan subsidi-subsidi pada bidang publik karena dianggap tidak menghasilkan keuntungan dagang secara langsung seperti subsidi kesehatan, subsidi pendidikan, subsidi bahan bakar, air dan listrik, dsb.).
Dalam proses untuk menuju sebuah perdagangan bebas internasional, dibutuhkan harga suatu produk barang atau jasa yang juga disamakan secara internasional. Hal ini jelas berakibat pada tidak seimbangnya kemampuan masyarakat tiap negara untuk mengakses produk barang atau jasa tersebut, mengingat bahwa pendapatan per kapita masyarakat tiap negara berbeda-beda, belum lagi kurs mata uang yang juga berbeda-beda. Dengan demikian, hanya masyarakat negara majulah yang akan mampu mendapatkan akses pada produk barang dan jasa tersebut.
Dalam suatu iklim dagang yang sangat kompetitif, tiap perusahaan akan berlomba untuk mencari sumber daya alam ataupun manusia yang semurah mungkin. Ini berarti terjadinya eksploitasi alam secara besar-besaran (dampak kerusakan lingkungan jelas tidak menjadi perhatian sama sekali) dan juga mendorong terjadinya eksploitasi tenaga pekerja (dimana dana bagi upah dan kesejahteraan pekerja dianggap satu hambatan bagi kelangsungan dagang demi kompetisi keuntungan dan pasar).
Dan problem terbesarnya adalah, WTO hanya memberi fokus pada jual-beli produk dan jasa internasional saja. Dengan demikian, segala sesuatu yang tidak secara langsung memberi keuntungan finansial dari proses jual-beli tidak akan mendapat perhatian sama sekali.
“Kami katakan, buang saja WTO. Kami yakin organisasi perdagangan dunia ini tidak menjawab kepentingan rakyat banyak. Dan, WTO hanya menguntungkan perusahaanperusahaan multinasional,”
— Raman Bultran, seorang demonstran asal Filipina, seperti dikutip oleh BBC
Keterangan gambar dari kiri atas searah jarum jam: demonstrasi anti WTO di London, 1999; kerusuhan anti WTO di Seattle, 1999; dua gambar terakhir adalah demonstrasi anti WTO di Hongkong, 2005.
Dampak Kebijakan WTO di Indonesia
Hasil dari persetujuan WTO yang paling terasa akhir-akhir ini adalah kebijakan pemotongan subsidi yang bertujuan untuk menyamakan standar harga minyak nasional dengan harga minyak dunia. Problem-nya adalah bahwa daya beli masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan daya beli masyarakat di negara maju yang pendapatan per kapita masyarakatnya jauh lebih tinggi. Dampak lainnya adalah turut naiknya seluruh harga produk barang di pasaran yang tak seimbang dengan naiknya pendapatan masyarakat. (Kasus: naiknya harga BBM dalam dua tahun terakhir)
Dengan adanya kebijakan WTO di bidang agrikultur seperti telah ditulis di atas, bagi penduduk di Indonesia dimana 70% penduduk masih tinggal di pedesaan sementara 80% dari jumlah tersebut hidup sebagai petani, tentu kebijakan tersebut berarti menempatkan petani sebagai kelompok yang menjadi target lain pemiskinan dengan sema-kin jatuhnya harga jual beras lokal di tengah seluruh harga barang yang terus menanjak. (Kasus: Direstuinya kebijakan impor beras oleh pemerintah bulan Oktober 2005)
Fokus pada kompetisi pasar dunia, membuat segala hal yang menghalangi pencapaian keuntungan setinggi-tingginya dalam proses jual-beli dianggap sebagai halangan, termasuk kebijakan untuk memberikan kebebasan bagi para pekerja untuk berserikat. (Kasus: Represifitas negara atas pertemuan organisasi tingkat internasional La Via Campesina di Lombok, 30 September 2005)
Privatisasi sumber daya alam, dimana sebelumnya perusahaan-peru-sahaan yang mengoperasikan hasil sumber daya alam dimiliki oleh nasional, kini dapat dimiliki oleh individu-individu yang tentu juga dapat menentukan sendiri berapa harga yang dilemparkan ke pasaran atas produk barang dan jasanya. Tak ada
lagi mekanisme kontrol yang dapat menstabilkan harga tersebut agar sesuai dengan daya jangkau masyarakat. Apabila masyarakat di Indonesia dinilai tak mampu membelinya, maka yang terjadi adalah seluruh sumber daya alam yang juga dibutuhkan oleh masyarakat lokal tersebut dialokasikan untuk diekspor. Sementara dalam kamus WTO, privatisasi sumber daya alam tersebut juga dianggap sebagai bagian dari kebebasan untuk berdagang, maka seluruh dampak sosial yang terjadi sama sekali tidak dianggap perlu untuk ditinjau ulang. (Kasus: PT. Freeport di Papua selama ini dan PT. Newmonth di Sulawesi)
Kesadaran bahwa sistem ekonomi ini yang telah mendorong sebagian besar penduduk ke jurang kemiskinan, membuat bisnis jasa sekuritas menjadi meningkat. Kebutuhan untuk melindungi produk barang maupun jalur distribusinya mendorong pengalokasian jumlah terbesar subsidi negara untuk kepentingan militer dan pembelian peralatan perang. (Kasus: APBN 2005, dimana dana subsidi bagi militer mendapat jatah sebanyak 28% sementara subsidi bagi kepentingan publik yang tertinggiyaitu bidang pendidikanhanya 15% dari seluruh jumlah anggaran)
Proses pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat nasional Indonesia diawasi oleh CGI (Consultative Group of Indonesia) dan para konsultan dari IMF, yang memang tidak berbuat banyak pada kepentingan-kepentingan publik selain kepentingan dagang WTO. Pada intinya, di bawah kebijakan ekonomi pasar bebas, segala sesuatu eksis demi kepentingan pasar, harus dapat diperjualbelikan. Sementara itu juga apapun yang tak dapat diperjual-belikan dianggap tak penting. Beberapa kasus di atas hanyalah segelintir dari seluruh kasus yang hadir di tengah hidup kita semua. Dengan kata lain, dalam pasar bebas, kebebasan hanya ada bagi pasar itu sendiri.
D A LA T M O ( KIS D A A N H - A KIS N A TIW H L T O O ) KA L
Seorang petani perempuan yang ditangkap dalam represifitas polisi di Lombok (foto atas).
September 2005
(18/09/05) Aksi Polisi Menembaki dan Membubarkan Kongres Petani Internasional
Tanggal 18 September 2005, pertemuan petani yang diselenggarakan di desa Tanak Awu, Lombok, dibubarkan dan ditembaki oleh polisi lokal. 37 orang mengalami luka tembak dan beberapa orang lainnya mengalami kondisi kritis. Saat terjadi penembakan, di lokasi pertemuan itu telah dihadiri sekitar 1000 petani dari Tanak Awu, Mawun, Grupuk, Penunjak, Rebile, Batujaik, Sumbawa, dan Sembalun.
Para petani yang sedang bersiap-siap menyambut kedatangan delegasi internasional
yang terdiri dari 15 orang pemimpin petani La Via Campesina dari India, Bangladesh, Korea Selatan, Eropa, AS, Brazil, Nicaragua, Mexico, Mozambique, Republik Dominika, Kuba dengan didampingi oleh 50 orang petani anggota FSPI dan perwakilan dari beberapa LSM Internasional yang bermaksud mengunjungi propinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperoleh kejelasan tentang adanya kekerasan dan intimidasi terhadap petani di daerah tersebut yang terjadi ketika mereka mempertahankan kehidupannya, yang dilakukan oleh pemerintah lokal, polisi, sektor usaha, dan aktor-aktor paramiliter. Akan tetapi, kedatangan merekapun dicegah oleh polisi dan justru saat itu juga polisi sedang melakukan represi terhadap para petani yang sudah berada di tempat pertemuan.
Namun demikian, delegasi internasional itu kemudian mengorganisir diri untuk menyampaikan penyesalan mereka yang mendalam terhadap kekerasan terhadap petani, dan mendukung keabsahan perjuangan petani untuk mempertahankan kehidupannya, dengan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah NTB.
Pasca tragedi berdarah 18 September 2005 di Tanah Awu, pada malam harinya polisi memanggil beberapa tokoh petani dan peserta yang terlibat dalam bentrokan 18 September. Dalam proses interogasi itu
ada beberapa warga yang diintimidasi, dibentak, ditampar, ditendang kakinya, bahkan seorang ibu yang ditangkap mengalami pendarahan.
Sebenarnya kekerasan dan intimidasi terhadap petani di NTB ini dialami sejak tahun 1995. Pada tanggal 23 Agustus 2005, sebanyak 2.631 petani dari Tanak Awu telah diancam oleh penguasa lokal, dengan didukung polisi, untuk diusir paksa jika petani tidak keluar dari tanahnya. Penguasa lokal bersama para pengusaha investor mencoba untuk mengusir petani dari 850 hektar tanah yang sangat subur dengan infrastruktur irigasi ini, untuk diganti menjadi Bandar Udara Internasional demi perkembangan pariwisata dengan mengorbankan pertanian dan produksi makanan di wilayah tersebut. Padahal justru kemampuan memproduksi makanan sendiri merupakan hal yang teramat sangat penting dengan adanya kenyataan bahwa Propinsi Nusa Tenggara Barat ini adalah propinsi kedua di Indonesia yang paling parah tingkat kelaparan, rendah gizi, dan busung lapar (nutrition diseases Marasmus and Kwarshiorkor).
Oktober 2005
Purbolinggo, Jombang, Surabaya, Denpasar, Jambi, Medan, Nias, Banjarmasin, PontiaW
(01-14/10/05) Rangkaian Aksi Menolak Pemotongan Subsidi BBM
Di Jakarta, demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM terus terjadi. Puluhan orang melakukan aksi di Jl. Diponegoro depan kampus UKI. Menyusul bentrokan yang terjadi satu hari sebelumnya, penjagaan aksi yang dilakukan polisi sangat berlebihan. Sore hari para demonstran membubarkan diri. Tidak lama setelah para demonstran membubarkan diri, aparat kepolisian tibatiba merangsek masuk ke dalam kampus. Sebagian mahasiswa lari ke arah Jl. Diponegoro dan Jl. Salemba. Tarik menarik antara mahasiswa polisi berlangsung sangat singkat. Terlihat polisi menyita berbagai atribut aksi, seperti boneka orang-orangan, spanduk, poster-poster, dll. Dan terlihat beberapa mahasiswa ditangkap dan langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan. Tidak jelas apa alasan polisi menyerbu ke dalam kampus STTJ dan melakukan penyitaan serta penangkapan tersebut.
Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa menentang kenaikan BBM ini juga digelar di berbagai kota lainnya, di antaranya Bandung, Cirebon, Cianjur, Bogor, Tangerang, Banten, Sidoarjo, Lamongan,Yogyakarta, Tuban,