Sayap Imaji ABSURDITAS DEMOKRASI REPRESENTATI rekonstruksi fakta dalam fiksi Bapak Abdul
ABSURDITAS DEMOKRASI REPRESENTATIF
rekonstruksi fakta dalam fiksi Bapak Abdul
l-kisah, terdapatlah seorang Bapak Abdul yang jujur dan dihormati dari A sebuah Kabupaten di Sulawesi Selatan. Ia diminta oleh sebagian masyarakatnya untuk menjadi wakil mereka di Kabupaten tersebut. Namun karena ia disyaratkan harus masuk partai, maka berusahalah dia untuk mencari-cari partai. Karena partai yang ada selama ini dianggapnya kotor maka ia masuk ke sebuah partai kecil yang memang diusahakan muncul dari daerah tersebut. Katakanlah itu sebagai partai X. Kebetulan karena dana terbatas, partainya diperkirakan tidak mungkin lolos dalam saringan sehingga akhirnya partai X-nya tidak boleh ikut pemilu. Kemudian ia berpikir ulang, dan disadarinya bahwa ia tidak mungkin bisa dicalonkan menjadi wakil rakyat di sana, dan tentunya ia juga tidak pernah mungkin menjadi wakil rakyat jika masuk dari partai X tersebut.
Lalu si Bapak Abdul ini merubah strategi, dengan tetap berniat untuk memperjuangkan rakyat sekitarnya, maka dia memutuskan untuk masuk ke sebuah partai lama yang memang sudah dikenal selama ini. Katakanlah sebagai partai Y. Meski dia mengetahui bahwa di dalam partai itu sering bermain uang, dengan niat tulusnya dia memproklamirkan diri untuk terus berjuang. "Sekalian nambah amal, mungkin saja dengan masuknya saya malah akan sedikit memperbaiki moral orangorang di partai tersebut," pikir si Bapak Abdul. Maka, masuklah dia ke partai Y tersebut.
Setelah dia masuk ke dalam partai tersebut maka dia harus berjuang agar namanya dapat diposisikan pada "nomor jadi" di wilayah tersebut. Jika ingin masuk "nomor jadi" di wilayah pencalonan Kabupaten-nya, dia harus mendapat restu dari Ketua Umum partai yang tinggal di Jakarta. Sang Ketua Umum yang telah banyak menghabiskan uang untuk sosialisasi sana-sini selama ini tentunya tidak bisa begitu saja menerima hal itu jika tidak mendapatkan kompensasi kembali, atau dengan kata lain, break even point alias balik modal. Maka syarat "sekian rupiah"-nya pun diutarakan. Si Bapak Abdul tadi bingung. Untuk menjadi wakil di wilayah Kabupatennya di Sulawesi Selatan dia mesti jauh-jauh minta restu ke Jakarta.
"Padahal yang butuh saya adalah masyarakat saya dan daerah Kabupaten saya. Apa orang di Jakarta sana ketahui tentang saya dan daerah saya ini, sehingga mereka lebih berhak atas saya daripada masyarakat saya sendiri? Bukannya harusnya masyarakat saya lebih berhak menentukan daripada si Ketua Umum itu yang mungkin hanya 2 kali seumur hidupnya mampir di Kabupaten ini. Itupun paling tidak lebih dari 2 hari? Sistem apaan ini?" pikir si Bapak Abdul gusar.
Ia semakin kesal lagi karena ia harus membayar "sekian rupiah" tersebut. Lalu negosiasi dilakukan, dan karena si Bapak dikenal sebagai orang jujur, maka harga pun akhirnya dikurangi. Dengan bantuan beberapa orang teman dikumpulkanlah uang sejumlah yang dinegosiasikan tadi. Dalam hati si Bapak Abdul berkata, "Uang ini kuberikan agar saya bisa benar-benar memperjuangkan nasib rakyat di Kabupaten saya. "Yang penting adalah masyarakat saya harus diperjuangkan," batinnya berbisik. Maka diberikanlah uang tersebut dan resmilah dia menjadi wakil di "nomor jadi".
Dan perhelatan Pemilu 'Pesta Demokrasi' pun diadakan. Kemudian ia pun terpilih menjadi wakil rakyat di kabupaten tersebut melalui Partai Y. Ada 2o orang yang terpilih menjadi wakil rakyat di Kabupaten itu. Mereka ini mewakili sekitar 25o.ooo penduduk di wilayah kabupaten tersebut. Ketika pelantikan menjadi wakil rakyat dia pun bersumpah di dalam batinnya untuk menjadi wakil rakyat yang baik yang konsisten untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di sana.
Waktu pun berjalan dan dimulailah sidang-sidang awal untuk mempelajari peraturan-peraturan serta tata tertib DPRD II. Pekerjaan pertama mereka adalah memilih Ketua DPRD di Kabupaten tersebut. Karena Bapak Abdul bukan dari partai mayoritas, maka dia tidak mungkin mencalonkan diri sebab calon yang lain sudah lebih banyak didukung karena bisa bayar uang lebih banyak. Tidak lama setelah terpilih menjadi Ketua DPRD, ternyata sang Bupati meninggal dunia dan DPRD mesti mencari penggantinya. Ketua DPRD yang baru terpilih ternyata berminat juga untuk menjadi Bupati. Lalu diaturlah mekanisme hingga memakai hearing dan debat publik segala. Hasilnya terpilih jugalah bekas Ketua DPRD ini menjadi Bupati. Ketua DPRD yang menggantikannya adalah teman satu partai dari Bupati yang baru.
Karena pemerintah pusat kurang cocok dengan Bupati yang baru ini, maka pemerintah pusat melalui Mendagri (yang dari dulu selalu dari kalangan militer) melakukan intervensi. Dengan berbagai alasan maka berusaha dijatuhkanlah Bupati yang baru ini terpilih ini. Namun kali ini pihak pusat tidak bisa dengan gampang melakukan itu, karena Bupati yang baru ini juga didukung beberapa kalangan preman, maka dikerahkanlah para preman ini untuk melawan.
Begitulah terus konflik di dalam DPRD tersebut hingga memakan waktu 6 bulan dengan kemenangan ditangan pemerintah Pusat. Maka Bupati yang baru dilantik itu dimasukkan ke tahanan dengan alasan suap, dan dipilih kembalilah Bupati yang baru. Kebetulan yang menang adalah temannya Bupati yang baru dimasukkan ke tahanan tadi karena memang ia lebih cocok untuk bekerjasma dengan pemerintah pusat. Ketua DPRD yang menggantikan adalah tetap orang dari partai bekas Bupati yang masuk tahanan dan juga teman satu partainya Ketua DPRD yang baru. Semua proses pergantian dan pemilihan pejabat daerah yang yang akan memimpin rakyat ini tidak melibatkan sama sekali rakyat yang akan diaturnya.
Kalaupun misalnya pake hearing tetap tidak akan membuat rakyat kenal mereka. Polesan media massa sangat rentan dalam menipu rakyat.
Bapak Abdul yang terlibat di dalam situ tidak bisa berbuat banyak karena selama ini ia kurang dekat dengan permainan-permainan elit. Ia lebih dekat dengan masyarakat sekitarnya saja. Ia menjadi orang lugu di dalam keliaran serigalaserigala lapar. Walau begitu, yang ada di benak Bapak Abdul adalah masyarakatnya harus diperjuangkan.
Setelah konflik mereda, mulailah DPRD menjalankan aktivitas normalnya. Mereka mulai bisa menampung berbagai macam keluhan dan aspirasi dari warganya. Inilah yang ditunggu oleh Bapak Abdul. Satu-persatu kelompok masyarakat di sana menyampaikan aspirasi mereka untuk memperjuangkan kepentingannya. Ada kelompok tukang becak yang digusur ke pinggiran kota; ada sekelompok warga yang meminta agar pemerintah mendidik warganya supaya tertib berlalu lintas; ada kelompok buruh yang tidak dibayar pesangonnya oleh pengusaha; ada kelompok petani yang kesulitan memasarkan barang produksinya seharga yang layak karena harga jual serta jaringan pasar ditentukan bandar besar; ada kelompok nelayan yang merugi melaut karena harus bersaing dengan Pukat Harimau; ada kelompok guru yang minta kenaikan gaji; ada kelompok mahasiswa yang menginginkan tarif BBM diturunkan; ada kelompok konsumen yang protes terhadap suatu produk makanan tanpa sertifikat halal; ada kelompok santri yang meminta tempat hiburan malam ditutup; ada kelompok pedagang pasar tradisional yang akan digusur pemerintah daerah karena akan dibangun pasar swalayan dan supermarket; ada sekelompok warga yang tinggal agak di pedalaman yang meminta disediakan fasilitas transportasi; ada kelompok supir angkutan umum yang dipindahkan jalurnya ke jalur yang tidak basah; ada kelompok masyarakat yang menuntut diberantas premanisme; ada sekelompok masyarakat transportasi (perkereta-apian dan kapal laut) yang meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan penumpang dan meminta perbaikan pelayanan dengan menambah armada karena penumpang yang selalu membludak; ada sekelompok masyarakat yang meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan fasilitas pelayanan publik yang sudah mulai rusak; ada warga yang meminta pemerintah bertindak tegas kepada pihak perusahaan di wilayah tersebut karena pencemaran lingkungan yang diakibatkannya; ada kelompok masyarakat yang ingin memperjuangkan syaria't Islam; ada sekelompok warga yang meminta pemerintah mencegah urbanisasi karena telah semakin banyak bertumpuk manusia di ibukota kabupaten tersebut dan dikhawatirkan kriminalitas akan semakin tinggi; ada kelompok pengangguran yang menuntut penyediaan lapangan kerja; ada kelompok masyarakat yang menuntut perbaikan jalan di wilayahnya yang selama ini terlantar untuk diselesaikan; ada kelompok masyarakat yang minta supaya daerahnya di pinggiran sungai diperhatikan dalam hal pembangunan, dan masih banyak lagi.
Selain itu, dari tiap-tiap jenis kelompok masyarakat di atas ternyata memiliki tuntutan yang bermacam-macam lagi. Kelompok petani di wilayah 1 berbeda tuntutannya dengan kelompok petani di wilayahnya lain sementara petani di sana sangat banyak. Jika dibuat pengelompokan tuntutan sesuai kebutuhan masingmasing maka untuk kelompok petani saja akan menjadi sekitar 5-1o jenis tuntutan yang sama sekali berbeda satu sama lainnya, dan semuanya mendesak. Demikian juga halnya dengan jenis pengelompokan lainnya. Kelompok guru di sekolah 1 berbeda masalahnya dengan kelompok guru di sekolah lainnya. Nelayan di kecamatan yang satu berbeda permasalahannya dengan nelayan di kecamatan lainnya. Akhirnya ketika dicoba diakumulasi maka dalam 1,5 tahun sudah ada 3oo aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk pengajuan yang mempengaruhi hidup sekitar 25.ooo warga. Dia tidak menyangka bebannya akan seberat itu. Namun karena sudah komitmen, maka sekali layar terkembang pantang mundur ke belakang.
Maka mulailah Bapak Abdul mencoba mempelajari semua tuntutan tersebut. Ketika dia mulai kesulitan, dia pun mengajak temannya sesama DPRD untuk membantunya. Setelah dia lelah mengajak, dari 2o orang anggota DPRD, hanya 5 orang yang bersedia membantu. Anggota DPRD lainnya tetap bergaya seperti pejabat umumnya yang lebih memikirkan nasib sendiri maupun kelompoknya dengan korupsi dan kongkalikong dengan pengusaha. Lalu kelima orang "baik" ini meminta kepada pimpinan DPRD untuk diadakan sidang dewan guna membentuk semacam Pansus penyelesaian 3oo masalah tadi. Meski awalnya keberatan, namun akhirnya Ketua DPRD menyetujui sidang dewan diadakan.
Dalam sidang dewan, mereka berlima malah menjadi bahan tertawaan anggota dewan yang lainnya karena terkesan hendak menjadi malaikat suci yang menolong orang banyak. Seseorang malah menyelutuk, "Hitung kekuatan dong Pak, kalian cuma 5 orang mau menyelesaikan masalah 3oo kasus yang menyangkut hidup sekitar 25.ooo warga. Emang kalian mampu gitu? Berapa lama waktu kalian butuh untuk investigasi lapangan? Berapa orang yang kalian butuhkan untuk membantu kalian mengumpulkan data? Berapa uang kalian butuh untuk membayar semua orang yang membantu kalian untuk mengumpulkan data tersebut? Mana lokasinya terpisah dan jauh pula? Realistis dong, Pak!"
Namun karena sudah kuat niatnya, ia bersikeras untuk tetap meminta Pansus itu dibentuk, meski sebenarnya ia juga membenarkan pernyataan temannya yang meledek itu. Tidak realistis memang. "Saya sudah commit dengan janji saya kepada warga yang memilih saya," katanya menimpali. Akhirnya disetujuilah permintaan si Bapak Abdul bersama 4 orang anggota DPRD lainnya tersebut.
Mereka membagi tugas, 3oo kasus dibagi 5 orang sehingga tiap orang menangani 6o kasus. Setiap kasus melibatkan 10-15 orang sehingga setiap 1 anggota DPRD harus mengontrol kerja 6oo sampai 9oo orang aparat pemerintah. Aparat pemerintah ini terdiri dari dinas-dinas terkait, kepolisian serta kejaksaaan. Kerjaan berat. Mereka membuat tim dan meminta anggaran. Setelah semua dirasa cukup, mereka mulailah turun ke lapangan.
Ketika di lapangan, mereka menghadapi kenyataan bahwa di dalam masyarakat yang menuntut haknya-pun ternyata masih banyak perbedaanperbedaan. Butuh waktu lama untuk memahami kejamakan kebutuhan dari satu kelompok masyarakat yang menuntut aspirasi tersebut. Belum lagi mereka harus menghadapi godaan dari pihak yang akan dirugikan jika tuntutan mayarakat ini dikabulkan. Mereka harus menghadapi sogokan uang, tawaran kendaraan, tawaran perempuan, hingga kepada ancaman para preman dari kelompok yang dirugikan.
Hampir di setiap kasus mereka mengalami demikian. Hanya sebagian dari mereka yang mampu melewati tantangan tersebut. Dari 9oo orang anggota tim, 3oo diantaranya tergoda oleh uang, 25o diantaranya tergoda oleh kendaraan, 100 diantaranya (termasuk 1 anggota DPRD) tergoda oleh perempuan, sedangkan yang lainnya masih dapat bertahan.
Selama mereka di lapangan, ternyata masih saja ada tuntutan-tuntutan masyarakat lainnya dengan kasus yang berbeda yang datang ke gedung DPRD. Lalu mereka berlima memutuskan untuk membagi waktunya untuk sekali-sekali di lapangan untuk mengontrol kerja tim, sesekali di Gedung DPRD. Setelah 18 bulan penelitian lapangan (1 bulan tiap anggota DPRD menyelesaikan sekitar 3 atau 4 kasus dengan sangat terburu-buru), akhirnya mereka merasa harus selesai mengumpulkan data, karena kasus yang masuk ke DPRD semakin banyak. Maka meski data dianggap kurang, kasus harus dianggap selesai dan akan ditentukan nasibnya.
Mulailah mereka presentasi di depan teman-temannya sesama anggota DPRD tentang pengalaman dan temuan mereka di lapangan. Sekitar 2 bulan habis waktu untuk mendengarkan presentasi dan pembahasan dari 5 orang anggota DPRD yang menyangkut 3oo kasus dimana 25.ooo nasib warga bergantung padanya. Selama rentang dua bulan, ke-5 orang ini selain sibuk mempersiapkan argumentasi untuk memenangkan warga yang dirugikan kepada teman-teman sesama DPRD, mereka juga harus mempersiapkan pembentukan tim baru untuk menangani kasus yang masuk sebanyak 25o buah selama mereka mengadakan penelitian lapangan 1,5 tahun sebelumnya.
Akhirnya perhatian terpecah. Presentasi berantakan. Apalagi ternyata selama mereka berada di lapangan, pihak pemilik modal yang akan dirugikan jika warga dimenangkan telah mendatangi teman-teman mereka sesama DPRD yang 15 orang lainnya. Para kapitalis ini telah membayar sogokan terlebih dahulu dalam berbagai bentuk dan jumlah yang cukup besar. Sekuat apapun argumentasi mereka, tetap saja akan dimentahkan teman-teman mereka yang sudah terlanjur menerima suap tadi. Jika perdebatan memanas dan terjadi deadlock dalam forum, maka diselesaikan dengan voting. Jelas 5 akan kalah dibanding 15. Sekali lagi, kekuatan mayoritas dan kenyataan menjadi tirani.
Dari 3oo kasus yang diperjuangkan, hanya 5o kasus yang berhasil diperjuangkan, sedangkan sisanya sebanyak 25o kasus tidak. Tidak berhasilnya 250 kasus ini disebabkan selain oleh suap, sogok maupun perempuan, juga diakibatkan oleh aturan sistem penganggaran APBD yang dilakukan 1 tahun sekali. Sistem anggaran 1 tahun sekali dibuat untuk penguasa yang menjabat 5 tahun sekali.
Dari 5o kasus berhasil ini, 15 kasus sudah selesai dan dimenangkan pihak warga, 3ooo-an warga merasa senang. 35 kasus lainnya disetujui sampai kepada tahap dimana harus dikomunikasikan lagi kepada pemerintah pusat karena akan berbenturan dengan peraturan maupun perjanjian dengan pemerintah di pusat. Untuk 35 kasus tersebut, di pusat sudah terlanjur memberikan persetujuan terhadap perusahaan yang di demo rakyat sekitarnya, namun DPRD tidak punya wewenang untuk melangkahi pusat. Meski sudah di dalam Otonomi Daerah, namun untuk beberapa hal masih pusat yang lebih menentukan.
Maka dibawalah kasus tersebut ke tingkat Pusat. Proses memakan waktu lama karena di Pusat ternyata kasus yang ditangani dan terlantar lebih banyak lagi. Dari 35 kasus tersebut hanya 5 kasus yang berhasil diperjuangkan total, dan hal ini hanya menyelesaikan masalah 2ooo-an warga.
Kesimpulannya dari semua usaha yang melelahkan ini, 3oo kasus yang masuk ke meja DPRD, 25.0oo warga yang dipertaruhkan hidupnya, 6o0-900 anggota tim penyelidikan dibentuk, hanya menghasilkan 15 kasus dan 5 kasus yang dimenangkan warga. Hanya 5ooo warga yang tertolong, sedangkan 2o.ooo lainnya tidak. Sedangkan kasus sisanya terpental: oleh Suap, Korupsi dan Birokrasi yang rumit.
Mereka merasa kesal dan berusaha melapor kepada kehakiman dan kepolisian, namun ternyata sudah disuap juga. Lalu mereka mencoba meminta wartawan untuk memuat semua kejadian yang menjijikkan itu untuk diberitakan ke masyarakat, namun ternyata wartawannya tidak juga melakukan itu karena sebagian sudah dibayar juga, sedang sebagian yang lain tidak berani karena alasan keamanan diri serta keluarganya. Kelima anggota DPRD ini merasa kecewa.
Mereka sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa. Ingin rasanya mereka mengadu kepada rakyatnya dan meminta maaf, namun itu sama saja dengan mengembalikan masalah kepada rakyat. Seseorang diantara mereka berkata, "Kalau kita katakan kepada rakyat, artinya wakil rakyat mengadu kepada rakyat dong!" Seseorang yang lain menjawab sambil tersenyum kecut, "Bukannya seharusnya terbalik, rakyat yang mengadu kepada wakil rakyat?" Belum lagi masalah yang akan menimpa warga jika terus ngotot menuntut, maka mereka akan dihadapkan kepada aparat. Kondisinya menjadi dilematis.
Namun kemudian mereka berlima kembali sadar diri dan tanpa merasa putus asa mereka mencoba lagi untuk menangani kasus baru sebanyak 25o buah. Semakin kuat niatnya untuk melawan sistem ini, sehingga mereka ngotot terus berjuang. Mereka berharap kejadian seperti ini tidak terulang pada masa presentasi hasil temuan nantinya. Maka proses pun berulang; membentuk tim, bagi kerja, minta anggaran, ditawarin uang hingga kepada mendengarkan konflik di masyarakat yang sangat beragam, dan masuk ke meja sidang dewan untuk presentasi dan pembahasan.
Hasilnya tidak lebih baik dari 25o kasus. Yang berhasil hanya 15 kasus, sisanya 23o kasus dimenangkan oleh pemilik modal yang sudah membayar DPRD dinas-dinas, polisi serta kejaksaan dan kehakiman.
Berantakan semua rencana tulusnya karena disaat dia belum selesai menyelesaikan satu kasus, sudah datang lagi kasus yang lain, terus menerus begitu, sehingga akhirnya Bapak Abdul meninggal dunia karena stress berkepanjangan. Orang baik yang sudah berjuang maksimal untuk rakyatnya, namun tetap tidak mampu karena bebannya lebih berat dari kemampuannya.
Kesimpulan
ari gambaran di atas, bisa dibayangkan 2o orang DPRD harus D menanggung beban 25o.ooo warga yang memilih mereka. Dalam kalkulasi matematika sederhana, 2o dibagi dengan 25o.ooo adalah setara dengan 1/125oo. Setiap anggota DPRD diharapkan menyelesaikan masalah 12.500 warganya. Jika kalkulasi ini diteruskan maka 1/12.5o0 setara dengan o,oooo8. Dalam perhitungan limit menuju nol, maka hasil perhitungan tersebut dapat disetarakan dengan nol, atau pun kosong. Hal ini dapat berarti bahwa secara kuantitatif aturan yang berjalan atas perhitungan tersebut tidak akan menghasilkan apa-apa selain kekosongan.
Muhammad Iqbal, seorang filsuf Islam dari Pakistan, menyatakan: "Manusia adalah samudera, dan setiap buih pada samudera itu terdapat samudera juga." Manusia itu sangatlah kompleks, sangat sulit untuk menentukan secara pasti motivasi manusia. Setiap saat bisa berubah. Beberapa orang berpendapat diperlukan adanya sistem ikatan sosial yang erat untuk saling menjaga motivasi antar manusia, sebagaimana pernah dikatakan oleh Rosseau. Jika ikatan sosial yang diberikan adalah 1 banding 12.5oo, maka sama saja dengan bohong. Tidaklah mungkin 1 orang mampu untuk mengerti kehendak 12.5oo orang diwakilinya.
Secara sederhana, ambil contoh kehidupan keluarga. Untuk menjaga hubungan seorang istri dan 5 orang anak saja seorang bapak mesti memberikan perhatian khusus dan dialog yang intensif guna saling mengenal. Hal itu pun terkadang gagal; dimana sang istri ada yang serong ataupun si anak ternyata terlibat narkoba. Contoh di atas adalah 1 banding 6 dan tinggal bersama di satu rumah dalam waktu bertahun-tahun. Untuk 1/6 saja demikian yang terjadi, apalagi dengan 1/12.5oo.
Selain itu juga tidak mungkin 12.5oo warga itu bisa setiap saat menjumpai 1 orang yang menjadi wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya. Jika 1 orang diberikan kesempatan mengutarakan aspirasinya selama 5 menit saja maka menghabiskan 2500 menit untuk mendengarkan kehendak 12.500 orang tersebut. 25o0 menit setara dengan 41,6 jam. Jika dalam 1 hari anggota DPRD bekerja selama 8 jam (mulai dari jam 9 sampai jam 5 sesuai tuntutan di Haymarket Square), maka butuh waktu sekitar 5 hari untuk sekedar mendengarkan aspirasi warga yang diwakili tersebut. Itu pun seluruh waktunya digunakan hanya untuk mendengarkan saja, tanpa kerja-kerja lainnya.
Sistem yang hancur akan ikut menghancurkan siapapun yang masuk di dalamnya. Apalagi kalau sistem itu telah begitu berkaratnya. Malaikat, bahkan Tuhan sekalipun, kalau sampai masuk sistem birokrasi Indonesia dan dimana saja... Wah, besar kemungkinannya Ia tidak akan lama menjabat; Ia akan keluar, mengundurkan diri, pura-pura tidak tahu, atau lebih parah -jika semua prediksi diatas salah, malah ikut-ikutan menjadi Setan sekalian.
"siapapun yang kamu pilih... pemerintah tetap menang, sayang!"
@februari 2004