Baca EPUB: Dari Rasjidi dan Maududi Kepada Paus Paulus VI

3 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Sambutan Presiden Suharto
  2. Djawaban Paus Paulus VI
  3. Tanggapan Menteri Agama
  4. Bitjara empat-mata dengan Presiden
  5. GUNTINGAN PERS
  6. Paralel benar……
  7. Kundjungan Paus
  8. Paus & Islam
  9. Pendahuluan
  10. Paus Paulus VI dan Paus sebelumnja adalah dua orang besar
  11. Tindjauan sedjarah agama Katolik
  12. Gedjala2 jang tidak sehat
  13. Muntjulnja titik2 terang
  14. Penterapan keputusan dan pelaksanaannja
  15. Keputusan Dewan Geredja Katolik Djawa Tengah
  16. Umat Islam Indonesia sedang menentukan nasibnja
  17. Table of Contents
  18. Table of Contents
MOHAMMAD RASJIDI, ABUL A'LA MAUDUDI
Dari Rasjidi dan Maududi Kepada Paus Paulus VI
Kacabenggala Editions

Publisher Note (Kata Pengantar)

Assalamu'alaikum w.w.,

Salah satu tamu Negara kita jang patut mendjadi perhatian kita karena baru untuk pertama kalinja dalam sedjarah, ialah kundjungan Sri Paus Paulus VI pada bulan Desember 1970 jll.

Kundjungan Paus Paulus VI ke Indonesia itu telah disambut oleh Bp. Prof. Dr. H.M. Rasjidi dengan suatu tulisan jang mengesan dan disiarkan oleh beberapa Harian di Djakarta.

Mengingat betapa pentingnja isi sambutan jang kami sebutkan diatas, maka tergeraklah hati kami untuk menerbitkannja dalam bentuk brosur ketjil dengan tudjuan agar dapat disebarluaskan dikalangan pemuka-pemuka masjarakat baik Islam ataupun Nasrani, dan terutama untuk pegangan Muballighin kita.

Dalam pada itu, untuk memperlengkap isi buku ketjil ini, maka kami ingin masukkan djuga surat djawaban Maulana Abul A'la Al-Maududi tgl. 17 Djanuari 1968 jang ditudjukan kepada Sri Paus Paulus VI, atas pesan- nja diackir tahun 1967 kepada semua ummat beragama, agar mendjadikan awal tahun 1968 sebagai „Hari Perdamaian”.

Dengan persetudjuan Bp. Prof. Dr. H.M. Rasjidi dan dengan restu Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Pusat, maka buku ini kami terbitkan.

Besar harapan kami, penerbitan buku ini akan besar djuga manfaatnja bagi masjarakat.

Semoga Allah s.w.t, meridhai usaha kami ini.

Surabaja, 1 Muharram 1391 H.

27 Pebruari 1971 M.

Penjusun,

S. U. BAJASUTU

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

I. PAUS PAULUS VI SEBAGAI TAMU INDONESIA

SRI PAUS PAULUS VI tepat djam 15.30 hari Kamis tgl. 3 Desember 1970 telah tiba dilapangan terbang Internasional Kemajoran dengan pesawat Alitalia DC-8-62, dengan mendapat sambutan kenegaraan.

Berhubung dengan kundjungan muhibbah Paus Paulus VI tsb. dapatlah dikumpulkan beberapa tjatatan sbb.:

Sambutan Presiden Suharto

Presiden didalam kata sambutannja antara lain menjatakan: “Kundjungan Sri Paduka sangat singkat. Tetapi seluruh Rakjat Indonesia jang berdjumlah 120 djuta, baik jang beragama Katolik, Kristen Protestan maupun jang beragama Islam dan beragama Hindu akan menjambut dengan perasaan sjukur dan dengan hangat.

Sambutan jang hangat dan penuh rasa persahabatan itu lahir bukan sadja karena Rakjat Indonesia bersimpati dan menghargai sikap dan daja upaja Sri Paduka pribadi, dalam melaksanakan tugas sebagai: Penggembala Agung ummat Katolik sedunia, tetapi djuga lahir dari naluri kami sebagai Bangsa jang memiliki pandangan hidup, falsafah negara berdasarkan Pantjasila. Seperti Sri Paduka Paus telah maklum, Pantjasila itu adalah kesatuan dari lima dasar jang sekaligus djuga mendjadi tjita2 tata masjarakat Indonesia jang meliputi: Ketuhanan Jang Maha Esa, Kemanusiaan jang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dan Keadilan sosial”. (Merdeka).

Menjinggung mengenai kebebasan beragama di Indonesia, Presiden menjatakan: “bahwa hal tsb. didjamin sepenuhnja didalam UUD, dimana setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agama masing2; bahkan agamalah jang merupakan unsur pendorong bagi kemadjuan dan pemba ngunan. Sebab itu agama mendjadi unsur penting didalam negara. Agamalah jang mendjadi pendorong untuk membrantas kemiskinan dan keterbelakangan”.

Achirnja Presiden menegaskan kepertjajaannja, “bahwa djika setiap kita melakukan adjaran agama masing, maka masjarakat kita akan sedjahtera dan bahagia”. (Abadi).

Djawaban Paus Paulus VI

Paus Paulus VI didalam djawaban jang diutjapkannja setelah pidato Presiden menjatakan kegembiraannja karena berada ditengah² bangsa Indonesia. Dikatakannja bahwa banjak sekali hal jang sudah ditjapai oleh bangsa Indonesia didalam pembangunannja. Perdjuangan untuk pembangunan dan keadilan adalah dikehendaki oleh Tuhan.

Diharapkannja supaja Rakjat Indonesia akan dapat mentjapai kemadjuan jang lebih pesat dimasa datang. (Abadi).

Didalam menanggapi agama Islam menjatakan, bahwa Geredja mempunjai pandangan dan pernilaian jang tinggi terhadap agama Islam. Dikatakannja „bahwa penganut2 agama itu hanja mengakui satu Tuhan: Jang telah mentjiptakan surga dan dunia dan Jang telah berbitjara pada manusia”.

Oleh Paus dikatakan sebelumnja, bahwa Geredja jang dipimpinnja itu, telah mengulurkan tangan untuk berdialog dengan dunia. Geredja Katolik ingin mengatakan sesuatu dan hendak menjampaikan suatu pesan serta kehendak mengadakan suatu komunikasi.

Indonesia menurut Paus bukan sadja suatu negara jang kaja dan jang menarik akan tetapi djuga tempat dimana agama2 besar didunia ini bertemu, seperti agama Islam, Budha, Hindu, Confosius, dan Kristen. Agama2 ini, demikian Paus, mendapatkan perlindungan resmi dari Negara. (Abadi).

Tanggapan Menteri Agama

Menteri Agama R.I., K.H. Dahlan menamakan kundjungan Sri Paus Paulus VI ke Indonesia sebagai sangat berharga dan memudjikan sikap Sri Paus untuk meninggalkan Vatikan hanja untuk menemui serta mengenali bangsa2 lain didunia, suatu hal jang katanja patut dihargai.

Dalam suatu keterangan chusus kepada „Merdeka” berkenan dengan kedatangan Paus Paulus, berkata Menteri Agama bahwa ummat Islam menjambut kedatangan Sri Paus dengan senang hati karena toleransi didalam lslam tidak melarang untuk berbuat baik dan bekerdja sama dengan orang jang tidak memusuhi Islam. (Merdeka).

Bitjara empat-mata dengan Presiden

Peombitjaraan jang bersifat rahasia antara kedua Kepala Negara itu, menurut Harian Sinar Harapan, berkisar pada masalah toleransi agama di Indonesia. Oleh Presiden disampaikannja, bahwa dengan Pantjasila kebebasan agama itu didjamin.

Paus didalam kata sambutannja mengharapkan, agar orang Indonesia jang menganut agama Katolik diperbolehkan menjebarkan kepertjajaannja setjara bebas, dan melakukaun ibadahnja setjara bebas. Dikatakannja, bahwa ummat Katolik Indonesia, orang2 Indonesia jang mendjundjung tinggi agama. (Sinar harapan).

GUNTINGAN PERS

KOMPAS, 3 Desember 1970 dalam tadjuknja menulis a.l. :

Paralel benar……

Hari ini kita menjambut kedatangan Bapa Sutji Paus Paulus VI. Paralel benar, thema amanat Presiden Suharto (jang dimaksudkan amanat Idul Fitri) dengan tema amanat Sri Paus: Kemiskinan dan ketidak-adilan sosial.

Kepada ummat Katolik, Sri Paus mengamanatkan untuk bekerdja bersama saudara2 sebangsa memerangi kemiskinan dan ketidak adilan sosial. Dua keadaan itu memperkosa martabat manusia, membuat manusia tidak berharga, maka bertentangan pula dengan adjaran agama.

INDONESIA RAYA, 3 Desember 1970 dalam tadjuknja menulis sbb:

Kundjungan Paus

Kundjungan Paus ke Indonesia telah menimbulkan berbagai matjam spekulasi politik dikalangan para pengamat politik luar negeri. Ada jang memberikan arti politik jang besar pada kundjungan Paus ke Indonesia ini. Djika dilihat pengaruh Geredja Katolik jang amat kuat pada para pengikutnja jang tersebar dibanjak negara2 Eropah Barat, Amerika Serikat dan Amerika Latin, dan djika diingat, bahwa banjak dari mereka jang memegang tampuk kekuasaan negara ataupun keuangan banjak pula jang beragama Katolik, maka dapat memberikan arti politik jang besar pada kundjungan Paus ini.

Tetapi rasanja tidak perlu memberikan arti politik terlalu besar bagi kundjungan Paus ke Indonesia dalam arti jang demikian.

Lebih bermanfaat kiranja djika kundjungan Paus ini kita terima sebagai satu kundjungan persahabatan dari seorang kepala geredja pada bangsa Indonesia jang majoritasnja beragama Islam. Semoga dengan kundjungan Paus ini, dinegeri kita pikiran orang djadi lebih terbuka untuk setjara bersungguh-sungguh mentjiptakan kerukunan berbagai agama hidup berdampingan dalam alam toleransi beragama jang besar dan bersih.

Dalam pengertian ini kita mengutjapkan selamat datang pada Paus.

ABADI, 5 Desember 1970 dalam tadjuknja menulis sbb.:

Paus & Islam

Pada tgl. 3 Desember 1970 Paus Paulus VI mendjedjakan kakinja di Djakarta untuk esok harinja meninggalkan negara ini sebagai Paus pertama jang mengundjungi Indonesia. Ada beberapa mutiara amanat jang ditinggalkan jang baik dipedomani, sekurangnja diperhatikan.

Paus Paulus mengatakan, bahwa Geredja Katolik tidak menolak hal-hal jang benar dan sutji dalam setiap agama. Geredjanja memandang rasa hormat pada tjara2 hidup, serta adjaran² dan peraturan2, karena sekalipun kadang2 ada beda dari apa jang diadjarkan oleh geredja itu, dalam banjak hal memberikan sinar kebenaran jang memberikan penerangan spirituil kepada manusia.

Terhadap agama Islam dikatakan Paus Paulus, bahwa Geredjanja mempunjai pandangan jang sangan tinggi. Katanja, Penganut-penganut agama Islam hanja mengakui satu Tuhan, Jang telah mentjiptakan surga dan dunia dan Jang telah berbitjara kepada manusia.

Dilandjutkan oleh Paus Paulus, bahwa ia merasa sebagai suatu kewadjiban untuk memberikan penghargaan pada pemerintah dan rakjat Indonesia jang selama ini telah memberikan tjontoh kepada dunia tentang suatu keinsjafan beragama jang tinggi. (Bulletin „Antara” 4-12-1970).

Tentu ummat Islam Indonesia menerima baik pesan dan amanat Paus Paulus ini, walaupun disampaikan sudah agak terlambat. Sebab pesan dan amanat itu sesungguhnja merupakan koreksi terhadap aktivitas para pemimpin Katolik dinegeri ini. Mereka itu telah mendjalankan politik jang bertentangan dengan kemuliaan agama sendiri.

Mengapa kita katakan demikian ?

Unsur Katolik dinegeri ini ambil bagian dalam politik menghapus prolog, Proklamasi 1945 jang lahir bersama Piagam Djakarta, sebagai modal kemerdekaan dlm memasuki Republik Indonesia. Unsur Katolik pula jang sering tampil dengan politik sebagai pendjegal utama terhadap Muslimin Indonesia jang berdjuang mentjiptakan undang-undang pernikahan bagi ummat Islam.

Unsur Katolik bersama Protestan menantang Musjawarah Kerukunan Agama tingkat Nasional tgl. 30 Nopember 1967 di Djakarta. Dalam Musjawarah itu Presiden Suharto telah menentukan garis aktivitas dan toleransi beragama dengan menandaskan, bahwa penjebaran agama djangan semata-mata ditudjukan untuk memperbanjak pengikut kepada orang-orang jang telah memeluk agama lain.

Berdasarkan inti amanat Presiden Suharto ini, Musjawarah sudah siap mengeluarkan pernjataan bersama Islam/Kristen/Katolik dengan mengandung kalimat penting :

„Berlaku toleransi satu dengan jang lain dan tidak mendjadikan ummat jang telah beragama sasaran penjebaran agama masing-masing”.

Unsur Katolik bersama Protestan telah menolak adjakan jang mulia ini.

Malah sebaliknja unsur Katolik dinegeri ini bersama Protestan mempergunakan supremasi kelebihan dalam materi dan keuangan, untuk mengkristenkan orang2 Islam jang amat lemah dan miskin dalam kebendaan. Pantjasila didjadikan mereka sebagai platform atau batu lontjatan, untuk melakukan ekspansi agama dengan menjalahgunakan kelemahan penganut agama lain.

Ummat Islam Indonesia mengharap agar pemuka2 Katolik/Protestan mengoreksi langkah-langkah aktivitasnja jang amat keliru selama ini, dan menjesuaikan dengan inti amanat Paus Paulus VI tgl. 3 Desember 1970 itu.

Kita nantikan hal itu dengan toleransi jang wadjar.

II. SAMBUTAN ATAS KEDATANGAN SRI PAUS PAULUS VI DI INDONESIA

Tgl. 3 Desember 1970

Oleh : Prof. Dr. H. M. Rasjidi

Pendahuluan

Adalah suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia jang telah merdeka 25 th ini untuk menerima kundjungan Sri Paus Paulus VI, kepala Geredja Katolik, dengan para kardinal2 pengiring2 beliau, mereka jang memegang pimpinan umat Katolik seluruh dunia.

Baru empat hari jang lalu umat Islam Indonesia merajakan Hari Raja Lebaran, setelah sebulan penuh melakukan Ibadat Puasa diwaktu siang dan sembahjang taraweh diwaktu malam, maka pada hari keempat bulan Sjawal ini terdjadi peristiwa jang bersedjarah, ja'ni kundjungan Sri Paus Paulus VI di negeri ini.

Nistjaja Sri Paus dan rombongannja masih dapat melihat bekas bulan puasa dan lebaran pada wadjah umat Islam Indonesia jang baru sadja menunaikan tugas agama jang jang sutji dan berat ini; sebulan penuh berlatih, mensutjikan djiwa dari pengaruh kebendaan jang fana, untuk dapat membentuk masjarakat jang adil dan makmur, damai dan bertaqwa.

Hari Raja Lebaran di Indonesia bukan hanja hari raja Islam, akan tetapi hari raja nasional djuga. Saja tahu banjak keluarga Katolik Djawa jang melakukan puasa selama bulan Ramadan dan merajakan Hari Raja Lebaran setjara besar2an dirumah mereka baik di Djakarta maupun di Djawa Tengah dan Djawa Timur.

Paus Paulus VI dan Paus sebelumnja adalah dua orang besar

Kamipun menjampaikan rasa hormat kami kepada Sri Paus Paulus VI, kepala umat Katolik seluruh dunia jang sedang mengundjungi negeri kami Indonesia dimana hidup kelompok menusia Islam jang terbesar di Dunia, menurut statistik Pemerintah berproporsi 96,4% dari seluruh penduduk Indonesia.

Bagi kami, Sri Paus Paulus VI kami hormati bukan hanja sebagai tamu pemerintah, atau kepala umat Katolik seluruh Dunia, akan tetapi lebih dari itu semua karena pribadi Sri Paus Paulus VI; beliau dan almarhum Sri Paus John XXIII sebelumnja adalah dua orang besar jang menduduki tachta Vatican serta mengadakan perobahan² jang sangat penting dalam Dunia Katolik, perobahan jang melontjatkan Geredia Katolik beberapa abad kedepan, dengan memangil Madjelis Besar (Concili) Vatican II pada tahun 1963 sampai 1965.

Tindjauan sedjarah agama Katolik

Untuk mengetahui kebesaran Sri Paus Paulus VI, tetamu resmi Pemerintah Indonesia, dan Paus sebelumnja, jaitu Sri Paus John XXIII, maka perlu kita adakan tindjauan sedjarah agama Katolik, chususnja dalam dan segi2 hubungan antara mereka dengan agama Islam dan umatnja dimana 96,4% dari bangsa Indonesia termasuk didalamnja. Saja mengambil inti uraian dibawah ini dari karangan Penasehat Sri Paus, Professor Louis Gardet jang berdjudul l’Islam, Religion et Communite.

Islam diturunkan di dunia ini dalam bentuk wahju Ilahi kepada Nabi Mohammad SAW pada 612 Masehi. diturun berdasarkan kepada Iman kepada Tuhan Jang Maha Esa, pertjaja kepada Hari Kemudian, pertjaja kepada Para Nabi termasuk Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Jahja, jang mereka disebut John the Baptist, dan djuga uk Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Nabi Isa alaihissalam serta Ibunda Siti Mariam.

Dalam masa 150 tahun telah tersebar dari negeri Spanjol sampai Sind di benua India.

Seorang Katolik terkemuka pada waktu itu, bernamaa Jean Damascene, menganggap bahwa agama Islam adalah agama jang menjelewengkan agama Keristen (heresy).

Akan tetapi kemudian, dalam konfrontasi antara ahli agama Keristen dan Islam, titik persoalan beralih dari dakwaan bahwa Islam adalah penjelewengan dari agama Keristen, kepada mempertahankan Trinitas Keristen terhadap serangan2 Al Qur’an. Sesungguhnja Islam sendiri berkata : „Dan djanganlah berdebat dengan orang ahli Kitab melainkan dengan tjara jang se-baik²nja, ketjuali terhadap mereka jang lalim” (Surat 29 Ankabut, ajat 46).

Sebagai akibat dari pelaksanaan ajat tersebut, maka pada abad X Masehi di Bagdad, ibukota Keradjaan Abbasiah, pudjangga2 Islam dan Keristen bekerdia bersama untuk menjalin mutu manikam filsafat Junani. Dua abad kemudian ja'ni pada abad XII, filsafat Junani, jang telah disalin kedalam bahasa Arab, disalin lagi oleh umat Keristen di Barat dari Bahasa Arab kepada bahasa Latin, bersama dengan Filsafat Islam jang tertulis dalam bahasa Arab djuga, seperti karangan2 Al Farabi, Ibn Sina, Ibnu Rusjd dan Al Gazali.

Gedjala2 jang tidak sehat

Tetapi dalam bidang politik hubungan antara Keristen dan Islam sangat djelek. Perang Salib dari abad XI sampai abad XIII dalam 8 gelombang menggambarkan permusuhan Keristen terhadap Islam, dimana Timur Tengah, ja'ni Palestina dan Mesir mendjadi medan pertempuran.

Pada tahun 1258 M, Alexandre Dupont menulis karangannja, Roman de Mahon; ia menggambarkan Mahon seorang Kardinal jang dila'nati oleh Geredja Katolik Romawi telah lari ke Arabia, dan disana dengan nama Mohammad membentuk agama baru.

Ada pula jang menggambarkan Nabi Mohammad SAW sebagai seorang murid dari Bahira, seorang pendeta Keristen aliran Nastor jang didjumpainja di Syria.

Kebentjian terhadap Islam seperti tersebut diatas, berlangsung dan bertambah keras pada abad 18 M ; Maracci menulis karangannja dengan djudul “Refutationes Al Corani” (penolakan terhadap Al Qur'an), walaupun Roymond Lulle pada abad XIV menundjukkan sedikit pengertian tentang Islam, djustru pada waktu itu bahasa Arab mulai diadjarkan dalam universitas di Eropa.

Pada abad 15 dan 16 Keradjaan Turki merupakan antjaman penjerbuan terhadap negara2 Eropa. Tentara Turki diidentifikasikan dengan Islam dan dianggap musuh Kristen. Martin Luther sendiri, pendiri agama Protestan, djuga sangat bentji kepada agama Islam.

Akan tetapi beberapa ahli pikir pada masa Renaissance seperti Jean Bodin telah menundjukkan simpati jang tinggi terhadap buah pikiran Islam bahkan Guillaume Postel mentjita2kan dunia dengan persatuan Keristen-Islam.

Pada abad 17 dan 18 terdapat karya² anti-Islam seperti karangan Voltaire, jang berdjudul Mahomet, dan karangan Montesqieu jang berdjudul Lettres Persanes ; semuanja menundjukkan kebodohan total tentang Islam.

Begitu djuga Karl Marx jang menganggap Islam sebagai agama penduduk Sahara jang hidup ber-pindah2 (nomadique) akan tertelan oleh dialektika sedjarah.

Pada abad 19, orang Barat menganggap Islam sebagai agama bangsa jang terbelakang dan didjadjah. Islam merupakan pra-sangka tentang segala hal jang tidak baik, penghambat inisiatif karena prinsip tawakalnja, dan dengan tachajul jang menentang kemadjuan ilmijah dan teknik.

Pada permulaan abad 20, pertentangan antara Islam dan Keristen masih terus terasa. Polemik antara Sjach Mohamad Abduh dan Gabriel Hanoteaux telah tersebar di Indonesia ini dalam terdjemahan „Al Islam wal Nasranijah”.

Kemudian timbullah sardjana2 Barat, jang mempeladjari Islam, baik berkebangsaan Djerman, Belanda, Perantjis, Inggeris, Itali ataupun Amerika.

Diantara mereka itu jang penting sekarang adalah W. Cantwell Smith, seorang Protestan Amerika, W Montgomery Watt (episcopalian, Inggeris), Don Miguel Aseny Palacias (Spanjol, meninggal 1944) dan Louis Masignon (Perantjis, meninggal 1962).

Dalam karangan² para sardjana Barat itu, menurut perkataan Professor Louis Gardet, Penasehat Sri Paus dalam urusan Islam, telah terdjadi perobahan² besar. Djika semua orang Keristen menganggap segala sesuatu dalam Islam itu salah dan sesat, maka oleh mereka itu telah diketemukan bahwa pada tiap² nilai Islam itu terdapat kebenaran jang sesuai dengan adjaran Keristen.

Muntjulnja titik2 terang

Kembali kepada tamu resmi negara kita, Sri Paus Paulus VI, beliau adalah Paus jang meneruskan Concili Vatican II jang dibuka dan diprakarsai oleh Paus John XXIII, sampai Concili tersebut selesai dengan selamat.

Concili Vatican II merupakan suatu lontjatan jang sangat besar dan penting dalam sedjarah Geredja Katolik, jang dapat saja namakan revolusi.

Untuk memberikan gambaran kepada kita betapa pentingnja perobahan jang dibawakan oleh Concili Vatican II, dibawah ini saja kutip tip beberapa baris :

I. Dalam bagian: Lumen Gentium (tjahaja bagi segala bangsa), pada halaman 35 disebutkan : “But the plan of salvation also includes those who acknowledge the Creator. In the first place among these there are the Moslems, who are professing to hold the faith of Abraham etc". Jang artinja: “tetapi rentjana penjelamatan itu djuga mengenai (disamping umat Katolik) orang jang pertjaja kepada Pentjipta (Al Chalik). Per-tama2 diantara mereka itu adalah umat Islam jang djuga berpegangan kepada kepertjajaan Nabi Ibrahim.... strnja.”

II. Dalam bagian “Declaration on the Relationship of the Church to non-Christian Religion” (Deklarasi mengenai hubungan Geredja Katolik dengan agama2 lain), halaman 663, kami ketemukan sebagai berikut: “Upon the Moslems too, the Church looks with esteem. They adore one God, living and enduring, merciful and all powerful, maker of heaven and earth and speaker to men. They strive to submit whole-heartedly even to His inscrutable decree, just as did Abraham with whom the Islamic faith is pleased to associate istself.... etc.

Although in the course of the centuries many quarrels and hostilities have arisen between Christians and Moslems, this most sacred synod urges all to forget the past and to strive sincerely for mutual understanding. On behalf of all mankind, let them make common cause of safeguarding and fostering social justice, moral values, “peace and freedom”.

Artinja: “Terhadap umat Islam djuga Geredja memandang dengan hormat. Mereka itu menjembah Tuhan jang Maha Esa, jang hidup dan jang kekal, jang Maha Murah dan Maha Kuasa, jang mentjiptakan langit dan bumi dan bersabda kepada manusia. Mereka itu berusaha menjerahkan diri walaupun kepada kehendakNja jang tak dapat difaham manusia seperti apa jang dikerdjakan oleh Nabi Ibrahim, seorang Nabi jang Agama Islam dengan senang hati menghubungkan diri kepadanja.

Walaupun selama ber-abad2 telah terdjadi peperangan dan permusuhan antara umat Keristen dan ummat Islam, sidang jang sangat sutji ini mendesak kepada semua pihak untuk melupakan jang sudah dan untuk mentjiptakan dengan sungguh2 terlaksananja “understanding” jang timbal balik.

Atas nama kemanusiaan, biarkanlah umat Islam itu melakukan kewadjiban bersama untuk mempertahankan dan memperkuat keadilan sosial, nilai2 moral, perdamaian dan kemerdekaan”.

III. Pada halaman 662 kami ketemukan sebagai berikut: “The Catholic Church rejects nothing which is the true and holy in these religions. She looks with sincere respect upon those ways of conduct and of life, those rules and teachings which, though differing in many particulars from what she holds and sets forth, nevertheless often reflect a ray of that Truth, which enlightens all men”.

Artinja: “Geredja Katolik tidak menolak hal2 jang benar dan sutji dalam agama lain. Geredja Katolik melihat dengan rasa hormat jang dalam terhadap melhat tjara hidup dan bertindak serta adjaran dan peraturan2 jang mentjerminkan tjahaja kebenaran jang menjinari umat manusia, walaupun dalam beberapa segi berbeda dari adjaran³ Geredja”.

Mengenai ini kami ketemukan suatu footnote dalam halaman jang sama sebagai berikut :

Footnote : “This paragraph presents an understanding that is traditional in the Catholic Church. One recalls, for example, Justin Martyr in the early Church attributing all the truth in non-Christian Religions to the word of God who enlightens every man who enters into this world, a concept found at the beginning of the Gospel according to John. Through the centuries, however, missionaries often adopted the attitude that non-Christian religions were simply the work of Satan and the missionaries' task was to convert from error to knowledge of the truth. This declaration marks an authoritative change in approach. Now, for the first time, there is recognition of other religions as entities with which the Church can and should enter into dialogue”.

Artinja: “Paragrap ini menerangkan faham jang traditionil dalam geredja Katolik. Orang mengingat pada Justin Martyr, pada abad2 pertama mengatakan bahwa semua kebenaran dalam agama selain Katolik merupakan sabda Tuhan jang menjinari tiap² manusia jang hidup dalam dunia ini. Konsep ini terdapat dalam permulaan Indjil Jahja. Walaupun begitu, selama ber-abad2 kaum missionary (zending) mengambil sikap bahwa agama selain agama Katolik adalah buatan Sjetan dan bahwa kaum missionary mempunjai kewadjiban untuk mengalihkan pemeluk2 agama itu dari kesalahan dan pindah kepada kebenaran.

Deklarasi diatas menundjukkan perobahan approach dari atas. Sekarang untuk pertama kali, telah ada pengakuan bahwa agama2 lain itu merupakan kesatuan jang harus dihadapi dihadapi dan diadjak berdialog oleh Geredja”.

IV. Pada halaman 600 kami ketemukan sebagai berikut : “The Church strictly forbids forcing people by unworthy technique. By the same token she also strongly insists on a person's right not to be deterred from the faith by unjust vexation on the part of others”. Artinja: "Geredja Katolik melarang keras memaksa melarang seseorang untuk memeluk agama, atau iming2 (alluring) atau membudjuk (enticing) seseorang dengan tjara2 jang tidak lajak. Begitu djuga Geredja memegang teguh hak seseorang untuk tidak dihalangi dari agama pilihannja oleh orang lain dengan tjara jang tidak adil.”

V. Pada halaman 682 kami dapatkan sebagai berikut: “Religious bodies also have the right not to be hindered in their public teaching and witness to their faith, whether by the spoken or by the written word. However, in spreading religious faith and in introducing religious practices, everyone ought at all times to refrain froma ny manner of action which might seem to carry a hint of coercion or of a kind of persuasion that would be dishonorable or unworthy, especially when dealing with poor or uneducated people”.

Artinja: “Badan2 keagamaan mempunjai hak untuk tidak di-halang2i dalam adjaran2 agamanja untuk umum, baik dengan larangan tertulis atau setjara lisan. Akan tetapi dalam menjiarkan kepertjajaan dan mengadjarkan praktek agama tiap orang wadjib mendjauhi tindakan jang memberi kesan paksaan atau tjara mejakinkan jang tidak terhormat atau tidak lajak, chususnja djika menghadapi orang2 fakir miskin atau orang jang tidak terpeladjar”.

Pada achir paragrap diatas, kami dapatkan footnote sebagai berikut : “It is customary it distinguish between 'Christian witness' and 'proselytism' and to condemn the latter. This distinction is made in the text here. Proselytism is a corruption of Christian witness by appeal to hidden forms of coercion or by a style of propaganda unworthy of the Gospel. It is not the use but the abuse of the right of religious freedom”.

Artinja: “Adalah mendjadi kebiasaan untuk membedakan antara adjakan kepada agama Keristen (Christian witness) dan proselytism. Kita menentang proselytism, jaitu suatu penjelewengan daripada “Christian witmess”, ja'ni mengadjak kepada agama Keristen dengan tjara paksaan jang terselimut atau dengan tjara propaganda jang tidak lajak dengan Indjil.

Proselytism bukanlah merupakan mempergunakan kemerdekaan agama, akan tetapi penjalahgunaan kemerdekaan agama.

Pada abad 20 ini, kehidupan keagamaan tidak lagi seperti pada abad 11 sampai 13 diwaktu perang Salib berlangsung dalam 8 gelombang. Masjarakat sekarang djuga sudah berlainan tjoraknja, sehingga orang menamakannja masjarakat pluralis.

Adalah suatu gedjala jang baik dan sehat bahwa dalam Document of Vatican II ada satu fasal jang berdjudul “Religion Freedom”. Walaupun sebagai kata pendeta John Courtney Murray SJ: “In all honesty it must be admitted that the Church is late in acknowledging the validity of the principle”, ja'ni : Dengan penuh kedjudjuran harus diaku harus diakui bahwa Geredja Katolik terlambat mengakui kebenaran prinsip kemerdekaan beragama tersebut.

Penterapan keputusan dan pelaksanaannja

Adalah suatu kesempatan jang baik bahwa dalam menjampaikan rasa hormat kami kepada Sri Paus Paulus VI, kami menjampaikan isi hati kami setjara blak-blakan dan dengan penuh kedjudjuran. Kami umat Islam Indonesia sangat merasa tertusuk hati kami dalam hubungan kami dengan Geredja Katolik Indonesia.

Nampaknja segala idee2 baru jang telah mendjadi ketetapan dalam Concili Vatican II belum difahami atau belum meresap dalam kalangan umat Katolik Indonesia.

Gambaran bahwa orang jang tidak menganut kepertjajaan Katolik adalah orang jang sesat dan harus didjadikan pengikut Geredja, nampaknja masih tetap melekat pada djiwa sebagian besar umat Katolik Indonesia. Pembagian beras dan uang diantara diantara fakir miskin dan golongan jang tidak terpeladjar masih berdjalan terus. Memberi hutang gaplek satu kwintal kepada seorang petani disebuah desa jang djauh, dengan sjarat agar ia memasukkan anaknja kepada sekolah Katolik, memberi belandja dan beras tahanan politik dengan sjarat bahwa si-tahanan politik itu membubuhi tanda tangannja atas surat pengakuan bahwa ia telah menganut agama Katolik, semua itu merupakan kedjadian biasa.

Saja mempunjai seorang teman jang akrab ; dirumahnja bekerdja seorang muda sebagai sopir ; ia sangat ta'at dalam ibadat Islam. Ia menjampaikan isi hatinja, bahwa ia tidak suka lagi hidup didesanja, karena bapaknja telah mendaftarkan diri sebagai penganut agama Katolik sekadar untuk mendapatkan beras dari Geredja.

Dalam lima tahun jang achir ini telah berdiri ber-puluh2 geredja di banjak kota di seluruh Indonesia pada tempat jang strategis jang telah dibeli dengan harga djauh lebih tinggi daripada harga jang wadjar. Di kota Djokjakarta saja melihat satu geredja jang baru sadja dibangun dengan megahnja diatas tanah jang sangat luas. Disamping geredja itu berdiri mesdjid jang ketjil dan sangat sederhana, sehingga memberi kesan jang sangat memilukan hati kami sebagai umat Islam.

Psychologi orang2 jang memeluk agama baru, ia bersifat plus royal que le roi ; saja sendiri mempunjai beberapa anggota keluarga jang karena sesuatu hal telah masuk mendjadi pemeluk agama Katolik, terpisah dari keluarganja.

Keadaan di Republik Indonesia ini jang dikundjungi oleh Sri Paus Paulus VI, jang kami hormati dan kami muljakan, tidak seperti jang mungkin dikesankan oleh tjatatan dan sambutan² resmi.

Diatas bumi Indonesia ini masih terdjadi hal jang pernah terdjadi pada abad pertengahan, dimana perhubungan antara agama penuh dengan ketjurigaan dan salah faham. Tidak djarang terdjadi sebuah geredja dibakar atau sebuah sekolah dirusak karena didirikan di-tengah2 penduduk Islam, sehingga perasaan jang tidak wadjar itu kait-mengait berekor pandjang.

Keputusan Dewan Geredja Katolik Djawa Tengah

Sri Paus Paulus VI jang kami muliakan.

Ummat Islam Indonesia adalah ummat jang mendjundjung tinggi kemerdekaan beragama. Kami telah berikrar untuk hidup dalam negara nasional jang dimana tiap warga negara mempunjai hak jang sama.

Akan tetapi kami sebagai umat manusia jang mempunjai emosi dan perasaan disamping akal dan fikiran, merasakan sangat berat menghadapi tantangan proselytism jang berlaku di tanah air kami.

Untuk sekedar memberi tjontoh jang ketjil, perlu saja sampaikan kepada Sri Paus jang mulia, bahwa oleh Dewan Geredja Katolik Djawa Tengah, pada tg. 20 Djuli 1970 telah diputuskan program tahun 1970/1973, sebagai berikut :

1.
Tiap Kabupaten harus sudah ada geredja, poli-klinik dan sekolah.
2.
Diusahakan pendirian geredja baru dekat mesdjid.
3.
Di tiap2 ketjamatan diusahakan tempat ibadat (geredja ketjil).
4.
Diusahakan tiap2 Kabupaten harus ada sebuah Badan, perusahaan, besar dan ketjil.
5.
Membantu daerah dalam pelita.
6.
Membantu pembangunan Islam.
7.
Tiap2 kabupaten dalam th 1970 sampai dengan 1972 harus sudah ada minimum 25% pengikut.

Program tersebut diatas diberi landasan :

a.
Masjarakat haus akan agama.
b.
Agama Islam adalah agama nasional, tetapi mengapa masjarakat djauh dari Islam.

Dalam tjontoh tersebut diatas teranglah bahwa jang menetapkan program itu berkeinginan, bahwa dalam djangka 10-15 tahun jang akan datang seluruh bangsa Indonesia akan didjadikan umat Katolik, dengan segala tjara, baik jang lajak maupun jang tidak lajak. Mereka begitu sempit faham dan pitjik pengetahuan, sehingga merasa se-olah2 masjarakat Indonesia jang beragama Islam ini adalah sangat djelek; mereka tidak tahu bahwa djuga terdapat masjarakat jang beragama Katolik dalam dekadensi lahir batin.

Umat Islam Indonesia sedang menentukan nasibnja

Sri Paus Paulus VI jang kami muliakan.

Perkenankanlah kami menjadjikan suatu tjontoh lain, jaitu jang terdjadi dalam Parlemen Indonesia. Umat Islam Indonesia telah ber-tahun2 memadjukan rentjana undang2 pernikahan Islam jang maksudnja mengatur kehidupan keluarga, melindungi wanita dan anak ketjil, sebagai mana menurut ketentuan adjaran Islam.

Rentjana undang2 itu sampai sekarang matjet dan jang mematjetkan adalah Partai Katolik Indonesia.

Alasan daripada penentangan Partai Katolik Indonesia terhadap rentjana undang² Perkawinan Islam adalah alasan jang di-bikin2, jang merupakan permainan kata2 dan sama sekali tidak mentjerminkan adjaran geredja untuk tjinta kepada tetangga.

Saja sebagai seorang terpeladjar dan saja jakin seorang tiap² orang terpeladjar dimana ia berada dan agama apapun jang ia menganut, tidak dapat mengerti argumen dari Fraksi Katolik dalam Parlemen jang me- nentang umat Islam untuk memperbaiki nasibnja.

Dalam hal ini perlu saja akui, bahwa Fraksi Katolik mendapat keuntungan dari suatu peraturan jang sangat gandjil dalam Parlemen Indonesia, jaitu bahwa tidak ada suatu keputusan jang dapat ditetapkan ketjuali djika ada aklamasi.

Tetapi walaupun ada peraturan jang gandjil seperti tersebut diatas, masih djadi pertanjaan umat Islam Indonesia, mengapa umat Katolik tidak rela umat Islam memperbaiki keadaan sosial mereka sendiri.

Dalam achir tahun 1970 ini, Indonesia menghadapi tantangan kembalinja atheisme komunis disamping gedjala2 pelanggaran terhadap hukum negara dan konstitusi. Kami djuga menghadapi tantangan sekularisme jang makin lama makin terang sebagai fakta, walaupun setjara resmi orang selalu memberikan lip-service kepada agama.

Kami impikan terlaksananja ketetapan² Concili Vatikan II jang mengakui umat Islam sebagai umat jang dihormati oleh Geredja Katolik, jang mengandjurkan agar para pengindjil mendjauhkan diri dari praktek2 paksaan, budjukan budi jang tidak lajak dengan kesutjian martabat Geredja.

Djika impian itu terlaksana, dapatlah kiranja umat Katolik Indonesia dan umat Islam Indonesia hidup damai membangun dalam bidang materiil dan spirituil.

Mudah2an kundjungan Sri Paus Paulus VI serta para pengiring, pembesar2 Vatican, akan memberi berkah kepada umat Katolik Indonesia dan membantu mempererat hubungan damai dan persaudaraan penganut2 agama di Indonesia chususnja antara umat Katolik dan umat Islam jang sama2 mewarisi agama Nabi Ibrahim alaihissalam.

Djakarta, 3 Desember 1970

III. RINGKASAN SURAT PAUS PAULUS VI1

Kami serukan serta harapan kepada semua orang jang shaleh didunia, agar mendjadikan awal tahun baru (1968) sebagai „HARI PERDAMAIAN”.

Kami berkejakinan bahwa semua bangsa2 dan organisasi keagamaan jang bersifat internasional, serta gerakan² politik dan peradaban jang menudju kepada tegaknja perdamaian internasional, dan berusaha agar tertjapai perdamaian itu, bahwa pada waktu sekarang ini, semuanja akan sama merasakan perlunja perdamaian dunia, sama merasakan pula tentang bahaja jang tengah mengantjam perdamaian itu.

Kesulitan2 jang merintangi tegaknja perdamaian, semestinjalah dihapuskan. Rintangan itu, antara lain, karena bangsa didunia menurutkan hawa nafsunja dalam membangun hubungan sesama bangsa. Beberapa daerah diliputi oleh perasaan, bahwa mereka tidak mengetjap hak hidup setjara terhormat, dan oleh karena mereka tidak mendapatkan pengakuan, mereka tempuhlah djalan menukar logika pikiran dengan logika kekuatan, jaitu melalui peperangan setjara terpaksa.

Pada umumnja mendjadi berpengaruhlah pendapat jang mengatakan bahwa sengketa internasional tidak mungkin diselesaikan dengan tjara2 jang adil dan perundingan, jang dapat masuk akal; selandjutnja persengketaan itu berhakim kepada kekuatan pedang jang memungkinkannja untuk menggunakan bermatjam djalan dan alat sendjata jang tidak terhitung banjaknja, untuk menumpahkan darah ummat manusia.

Karena itu, maka untuk menegakkan perdamaian hidup berdampingan dengan damai (coexistentie), semestinjalah agar generasi baru, disalurkan kepada hidup ber-toleransi, persaudaraan dan kerdja sama internasional.

Sesungguhnja perdamaian, tidak akan tertjapai dengan djalan melakukan propaganda kosong. Meskipun propanda kosong itu tampaknja setjara lahir baik dan menarik karena dia menggetarkan hati sanubari ummat manusia, tetapi kebanjakan propaganda sematjam itu, didjadikan tirai guna menutupi rasa tidak ichlas, sikap tidak ambil perduli, bahkan propaganda kosong itu seringkali beralih mendjadi djalan untuk memihak dan melakukan agressi.

Selama propaganda2 itu tidak bertudjuan untuk menggugah negara2, baik pemerintahan maupun rakjatnja agar saling berkasih sajang dan bersikap ichlas dan adil sesama manusia; dan selama orang-perorangan dan bangsa tidak mendapatkan kemerdekaan untuk menjatakan pendapat dalam segala segi baik dibidang kemadjuan maupun dibidang budi pekerti dan keagamaan, maka propaganda perdamaian tidak akan ada faidahnja.

Kalau Badan Perdamaian ditegakkan sekedar hanja formaliteit sadja, dan undang2 hanja bersandarkan kepada tjara2 jang dangkal dan hanja sekedar kulit, dan tidak didjadikan sebagai tiang2 jang diperlukan untuk perdamaian, dan kemerdekaan, maka pastilah rentetan dari revolusi dan peperangan akan berlangsung setjara terus-menerus, tanpa titik achir….

IV. DJAWABAN AL-’ALLAMAH MAULANA ABUL A’LA AL-MAUDUDI

Tulisan berikut ini adalah teks lengkap surat tertanggal 17 Djanuari 1968, jang dialamatkan kepada Paus Paulus VI, VATICAN Italim oleh Sayyid Maulana Abul A’la Maududi. (“Young Pakistan”, 17 Pebruari 1968).

Jang Mulia Paus Paulus VI,

Saja telah menerima pesan Jang Mulia, tertanggal 8 Desember 1967 dari Vatican melalui Dr. R.A. Butler, Penasehat dari Sekretaris dan Direktur Loyola, Lahore (Pakistan Barat), jang dengan dengan pesan itu Tuan meng harapan kepada semua ummat manusia jang ber-i'tikad baik dan orang2 jang menganut ber-matjam2 agama besar bersama dengan pengikut2 jang setia dari Geredja Katholik, agar memperhatikan dan merajakan “Hari Perdamaian” seluruh dunia pada tanggal 1 Djanuari 1968. Saja dengan sungguh² ingin, agar dapat menjambut pesan Jang Mulia ini dengan pandangan saja segera setelah saja menerima pesan itu, tetapi saja tidak dapat melakukan itu lebih awal disebabkan karena kegiatan bulan Ramadhan dan Idulfitri. Sekarang saja mengirim djawaban ini segera setelah mendapat kesempatan untuk tudjuan itu.

Saja menjampaikan utjapan dari dalam lubuk hati saja kepada Tuan atas tindakan jang mulia ini, jang bukan se-mata2 mengadjak manusia seluruh dunia kearah satu perdjuangan dan da'wah jang telah dan harus merupakan ideal bersama dari semua orang2 jang berkemauan baik bagi ummat manusia, tetapi djuga menundjukkan dengan tegas sebab utama jang menghalangi tertjapainja ideal ini.

Pada hakikatnja “Perdamaian” adalah salah satu diantara tuntutan² jang paling menondjol dan paling asasi jang merupakan landasan bagi kesediahteraan manusia. Dan saja setudju sepenuhnja dengan Tuan bahwa sebab² jang terhadapnja Tuan telah minta perhatian ummat sedunia adalah merupakan sebab2 jang telah menjebabkan ummat manusia kehilangan idealnja jang selalu di-idam2kan guna mentjapai dan mempertahankan perdamaian dunia. Menurut hemat keinginan2 jang tulus dan tjinta perdamaian, tak akan pernah mampu mentjapai tjita2 jang mulia ini dalam arti kata jang sesungguhnja, kalau tidak diambil langkah² praktis untuk mentjapai tudjuan tersebut. Oleh karena itu, menurut hemat saja, sebagai langkah pertama kearah ini, ialah bahwa setiap orang dari kita, baik selaku perseorangan, maupun sebagai suatu bangsa atau kelompok bangsa2 atau para pengikut dari ber-matjam2 agama pada satu pihak haruslah setjara judjur dan penuh keichlasan meneliti perbuatan2 dan tindakan2 mereka. Dan djika mereka merasa bahwa salah satu diantaranja bisa menimbulkan suatu þahaja terhadap perdamaian, maka mereka harus segera menolaknja dan menarik diri daripadanja; dan pada pihak lain; setiap orang diantara kita hendaklah dengan terus terang, tetapi setjara tenang dan kepala dingin, menundjukkan perbuatan2 dan tindakan2 orang lain jang mungkin dapat dipergunakan suatu gangguan atau propokasi untuk djama'ahnja atau orang2 jang seagama dengan mereka, sehingga, orang atau bangsa atau djama'ah jang bersalah itu akan dapat melalukan koreksi dan perbaikan kembali, sepandjang hal itu dapat dilaksanakan.

Se-mata2 dengan tudjuan inilah saja ingin minta perhatian Tuan, dengan surat saja ini kepada sebagian dari hal² jang sekarang dan pada masa jang lalu telah merupakan satu sumber dari kemarahan dan propokasi bagi orang² Islam terhadap saudara2 orang Kristen, dan saja berharap bahwa Tuan akan mempergunakan djasa baik dan pengaruh Tuan jang besar terhadap dunia Kristen selaku pemimpin agama tertinggi dari Geredja Katholik. Jaitu guna menjingkirkan sebab2 ini jang telah meratjuni hubungan antara kedua djama'ah dunia ini dan jang lambat-laun memisahkan mereka satu sama lain, jang hanja menguntungkan bagi musuh2 bersama mereka.

Saja djuga mohon kepada Tuan agar setjara terus terang dan tanpa reserve menundjukkan tindakan2 dan perbuatan2 jang salah, baik karena mengerdjakan jang terlarang atau karena tidak mengerdjakan apa jang perlu dikerdjakan oleh orang2 Islam, dimanapun djuga, jang hal itu mungkin merupakan suatu sumber gangguan atau kemarahan bagi saudara² kita orang Kristen. Dan saja memberi djaminan kepada Tuan bahwa saja akan mempergunakan semua pengaruh jang mungkin untuk menjingkirkan sumber gangguan bagi dunia Kristen. Kita bisa memulihkan perdamaian dan hidup bertetangga baik terhadap dunia jang diamuk konflik dewasa ini hanjalah sebagaimana Tuan sendiri tentu sudah menanggapnja dengan tepat kalau keadilan, kedjudjuran dan saling tjinta-mentjintai serta saling hormat-menghormati didjadikan dasar bagi hubungan antara negara bangsa dan warga-negara2 diantara satu sama lain.

Sjarat minimum, jang tanpa itu, menurut hemat saja, ummat manusia tak pernah bisa berharap untuk melihat perdamaian sedjati adalah bahwa seandainja toch kita tidak mampu untuk berdjiwa besar dan bersikap murah hati dalam pergaulan kita satu sama lain paling sedikit kita harus menahan diri dari setjara sengadja menjakiti hati dan melakukan tindakan2 jang menjolok berupa ketidak-adilan terhadap satu sama lain.

Dalam mengikuti approach jang saja usulkan diatas terhadap masalah perdamaian, maka sekarang saja mengemukakan kepada Tuan dengan sikap terus terang dan rasa hormat jang maksimal., sebab2 dan tindakan2 dari dunia Kristen jang selalu mendjadikan sakit hati pada fihak dunia Islam :

1. „Serangan” jang jang dilantjarkan oleh sardjana2 dan para ahli Kristen terhadap Nabi Muhammad (s.a.w.), Kitab Sutji Al-Qur'an dan Islam, selama beberapa abad belakangan ini dan jang terus menerus tak pernah berkurang sekalipun sampai saat ini, adalah merupakan gangguan (serangan) jang paling menondjol terhadap Islam.

Saja telah menggunakan kata2 „serangan” dengan bersedia mendengarkan atau merasa tersinggung oleh suatu kritik jang sekalipun rasionil dan masuk akal terhadap agama atau kepertjajaan kami. Malah kami menerima baik kritik jang masuk akal dan rasionil itu betapapun rasanja kritik itu, selama hal itu dilakukan dalam i'tikad baik dan dalam batas2 kesopanan.

Apa jang kami tidak suka dan keberatan, ialah bahwa serangan² jang mutlak tidak sopan dan tuduhan palsu dilantjarkan dengan bahasa jang sangat menjinggung perasaan terhadap Nabi kami, Kitab Sutji kami dan agama kami. Adapun mengenai kaum Muslimin, Tuan mungkin telah mengetahui benar, bahwa mereka menghormati, baik Jesus Kristus maupun Ibunja Marjam ('alaihimassalam) dengan setinggi2nja. Setiap perbuatan jang menundjukkan penghargaan jang kurang terhadap salah seorang diantara mereka sudah merupakan suatu penghinaan agama jang tegas menurut kepertjajaan kami.

Tuan tidak bisa menundjukkan meskipun satu perkataan jang setjara sengadja ditulis atau diutjapkan oleh seorang Muslimin jang dapat ditundjukkan sebagai hal jang kurang hormat terhadap Jesus Kristus atau Ibunja ('alaihimassalam). Memang, kami tidak pertjaja terhadap Ketuhanan Jesus Kristus ('alaihissalam), tetapi kami pertjaja akan Kenabiannja seperti halnja kami pertjaja akan Kenabian Muhammad (s.a.w.) dan tidak seorangpun jang bisa masuk atau tetap tinggal dalam pengakuan Íslam, ketjuali djika ia pertjaja akan Kenabian Jesus Kristus bersama² dengan penerimaannja akan Kenabian Muhammad (s.a.w.). Seperti itu pula kami menerima Al-Quran Sutji. Tidak ada seorang Muslim djuapun jang berfikir akan melakukan sesuatu penghinaan terhadap salah satu diantara semua.

Kalau kaum Muslimin pernah setjara kritis berbitjara atau menulis tentang Indjil atau isinja sebagaimana jang ada sekarang ini itu hanjalah penilaian otentisiteitnja (keasliannja) belaka. Dan sardjana2 dan ahli2 Kristen sendiripun djuga melakukan hal jang sematjam itu.

Kaum Mulsimin tidak pernah menjangkal bahwa Musa dan Jesus Kristus dan semua Nabi2 lainnja jang tersebut dalam Indjil telah menerima Bimbingan dan Kalam Tuhan jang langsung dari pada-Nja melalui wahju. Kaum Muslimin mungkin tidak menerima seluruh Indjil sebagaimana adanja sekarang ini sebagai Kalam Tuhan, tetapi mereka pasti pertjaja bahwa Indjil pastilah mengandung Kalam Allah. Itulah sebabnja tidak ada didunia Kristen saudara2 kita jang beragama Kristen pernah mengadjukan keluhan terhadap saudara mereka kaum Muslimin bahwa salah seorang diantara mereka telah menundjukkan penghinaan terhadap Nabi² atau Kitab² Sutji jang dijakini oleh orang2 Kristen.

2. Di Sudan golongan missi2 telah memperoleh daerah Selatan dari negara itu jang setjara chusus ditjadangkan untuk mereka oleh negara imperialis Inggris. Dengan perkataan lain, didaerah jang sangat luas dalam suatu negara jang penduduknja hampir sebagian besar kaum Muslimin, missi2 Kristen telah diberi monopoli-tunggal mengembangkan dan mempropagandakan agama mereka. Kaum Muslimin dilarang memasuki bagian ini dari negara mereka itu, meskipun untuk maksud jang bersifat duniawi, apalagi kalau hendak menjiarkan agama mereka. Saja kira tidak seorang djuapun jang dapat membuktikan bahkan setjara ma'qul menamakan hal itu sebagai suatu metode propaganda agama jang sah dan adil atau wadjar.

Dinegara kami (Pakistan) kami menjaksikan pekerdjaan rumah-sakit2 missi dan lembaga2 missi. Mereka menetapkan bajaran jang tinggi untuk pasien2 dan siswa2 Islam, dan djika salah seorang diantara mereka bersedia menganut Kristen, maka mereka akan memperlakukan dan mendidik orang itu dengan gratis atau dengan pembajaran jang tidak lebih tinggi dari jang biasanja. Djelaslah ini bukan penjiaran agama. Ini merupakan suatu dagangan hati-nurani, dimana iman ditukar dengan uang dan kesenangan² materiil. Disamping kegiatan2 jang bersifat offensif ini, lembaga2 jang dipimpin oleh missi Kristen ini melahirkan dan membina suatu klas rakjat Pakistan dan saja jakin bahwa mereka melakukan hal2 jang sematjam itu pula dinegara2 Islam lainnja — jang telah berhenti mendjadi kaum Muslimin dalam arti jang sesungguhnja, dan tidak pula akan pernah dapat diharapkan untuk menerima, segurispun dari adjaran² Kristen.

Dalam kenjataannja mereka telah mendjadi begitu asing terhadap konsep² moralitas, agama dan nilai spirituil, bahkan terhadap rakjat dan bangsa mereka sendiri, sehingga mereka terlepas, kadang2 buat selama-lamanja, baik dari Islam ataupun dari Kristen, dan hanja menambah besar kekuatan atheisme dan glandangan jang tak terkendalikan. Tidak seorangpun jang dapat mengatakan bahwa jang demikian ini ada faedahnja bagi agama. Inilah sebabnja mengapa kegiatan missi pada semua negara2 Islam, hampir dimana2 di dunia sepandjang sebagai suatu komplotan terhadap dunia Islam dan bukan sebagai suatu usaha jang djudjur untuk penjiaran missi Jesus Kristus ('alaihissalam).

Saja mohon agar sudilah kiranja Tuan dengan tenang merenungkan akibat²nja jang sekarang dan dimasa jang akan datang dari kerdja missi jang sematjam ini dan mentjoba mengadakan pembaharuan dan menjuruh missi2 ini bekerdja untuk kepentingan agama dalam arti jang sesungguhnja.

3. Selandjutnja, perasaan umum dan universal dikalangan kaum Muslimin tentang dunia Kristen ialah bahwa orang2 Kristen memendam perasaan dongkol dan bentji jang mendalam terhadap mereka. Perlakuan dan pergaulan bangsa2 dan pemerintahan Kristen terhadap bangsa2 dan negara2 Islam terus menerus mempertebal perasaan ini.

Pengalaman kami jang paling achir dalam hal itu ialah apa jang kami saksikan selama dan sesudah Perang Arab-Israil dalam bulan Djuni 1967. Tjaranja negara2 Eropa dan Amerika bergembira dan mengutjapkan utjapan selamat atas kemenangan Israil terhadap orang2 Arab dalam perang tersebut, paling sedikit, telah menimbulkan perasaan sakit hati dikalangan kaum Muslimin seluruh dunia. Tuan tidak akan mudah menemukan orang Islam, jang setelah melihat adegan gembira-rija dunia Kristen atas kekalahan Arab-Muslimin ini, jang tidak akan merasakan jang demikian itu dengan rasa pedih, sebagai satu manifestasi permusuhan jang mendalam dari fihak bangsa2 Kristen terhadap kaum Muslimin. Tidak seorang djuapun, jang mempunjai pengetahuan tentang peristiwa2 dunia jang tidak akan menjadari, bagaimana tjaranja negara Israil itu mendjelma — atau untuk lebih tepat — bagaimana tjaranja negara Israil itu ditjiptakan.

Seperti Tuan ketahui orang2 Arab telah mendiami Palestina itu selama 2000 (duaribu) tahun belakangan ini. Pada permulaan abad ini (abad 20) penduduk Jahudi di Palestina tidak lebih dari 8 persen. Dengan prosentase penduduk Jahudi di Palestina inilah Pemerintah Inggris memutuskan untuk mendjadikannja “Rumah Tangga Nasional” orang Jahudi. Liga bangsa2 bukan sadja mengesahkan keputusan itu, tetapi djuga memberikan kepada Pemerintah Inggris suatu “mandat”' jang tegas bahwa Inggris harus menjediakan “Jewish Agency” sebagai kawannja di Palestina dan berusaha mewudjudkan rentjana jang tidak sutji ini mendjadi kenjataan. Selandjutnja diadakanlah kampanje untuk mengumpulkan orang² Jahudi dari segala pendjuru dunia dan menempatkan mereka pada tanah air jang dinamakan milik mereka itu, sedemikian rupa hingga dalam masa kira2 30 tahun penduduk mereka di Palestina telah diperbesar mendjadi 33 persen dari seluruh penduduk.

Sudilah kiranja Tuan mengatakan kepada kami apakah masih ada suatu tindakan kezaliman dan agresi jang lebih menjolok daripada mentjiptakan suatu rumah tangga nasional bagi rakjat jang sama sekali asing, dengan tjara paksa, dirumah tangga nasional rakjat lain, sedangkan mereka dibantu untuk mengusir penduduk jang sedjati dari rumah tangga mereka jang sudah mereka tempati selama berabad itu. Kemudian sesudah Perang Dunia kedua, Amerika setjara terangan mempergunakan taktik2 tekanan, dan memaksa PBB untuk merobah “tanah air” orang² Jahudi jang dibikin2 ini mendjadi suatu Negara Jahudi dengan nama “Israil”. Menurut keputusan PBB, 33 persen penduduk jang terdiri dari orang2 Jahudi itu diberi djatah tanah se- banjak 55 persen dari wilajah Palestina dan 67 persen penduduk Arab dipaksa agar mereka merasa puas dengan hanja 45 persen dari tanah air mereka.

Tetapi orang² Jahudi, jang telah kuat berkat bantuan militer dan bantuan2 lainnja dari Amerika dan negara2 Eropah, belum merasa puas, meskipun telah diberi wilajah jang begitu besar, bahkan sebagian besar dari negara itu. Mereka meningkatkan djatah mereka mendjadi 77 persen dengan djalan menggunakan kekerasan sendjata dan memaksa ratusan ribu orang2 Arab mendjadi pengembara2 jang tidak mempunjai tanah air. Inilah, dengan singkat, asal usul dan sifat jang sesungguhnja dari Negara Israil itu. Dapatkah kiranja seorang jang djudjur dan benar2 mempunjai rasa peri-kemanusiaan, dimanapun djuga didunia ini, mengatakan bahwa ini adalah suatu negara jang sjah jang telah lahir setjara wadjar dan pantas? Adanja negara ini djustru merupakan satu aggresi jang paling djelek. Dan kelobaan orang2 Jahudi ini nampaknja tidak mengenal batas. Mereka tidak tetap dan tidak akan tetap dimasa jang akan datang, berada dalam batas wilajah jang telah mereka rebut dengan kekerasan itu. Mereka setjara terus terang telah mengumumkan selama bertahunan2, bahwa rumah tangga nasional me- reka memandjang dari Nijl sampai ke Euphrat. Hal itu, dengan djelas, memperlihatkan bahwa orang2 Jahudi bermaksud hendak merebut seluruh daerah ini dengan kekerasan sebagaimana telah mereka lakukan sampai sebegitu djauh, lalu mengusir penduduk² jang telah berabad2 itu, dari rumah dan hak milik mereka dan kemudian membawa orang2 Jahudi dari seluruh dunia untuk menggantikannja. Djadi invasi mereka jang dilakukan setjara mendadak dalam bulan Djuni 1967, — jang dengan mereka telah merebut 26 ribu mil persegi lagi wilajah Arab — djelaslah merupakan suatu bagian dari rentjana ekspansi mereka jang disebutkan tadi. Seluruh tanggung djawab atas kedzaliman jang kedjam ini terletak dipundak dunia Kristen. Mereka mentjiptakan suatu rumah tangga nasional untuk suatu masjarakat asing ditanah air bangsa lain dengan menggunakan kekerasan. Mereka mentjoba apa jang dinamakan rumah tangga nasional dari masjarakat asing itu mendjadi satu negara dengan menggunakan tekanan terang2an. Kemudian sesudah itu mereka terus membantu dan memperkuat negara jang illegal itu dengan sendjata, uang dan bahan², sedemikian rupa, sehingga negara itu dapat melaksanakan rentjana2 agressi dan ekspansinja dengan tidak mengalami rintangan sedikitpun djuga. Dan setiap waktu negara itu berbuat demikian, dunia Kristen merajakan dan bergembira atas kemenangan Negara Israil ini terhadap orang Arab Islam.

Apakah Tuan mengira bahwa setelah mengalami semuanja ini, seorang Muslim masih bisa pertjaja akan i'tikad baik dari dunia Kristen, akan tjinta dunia Kristen pada keadilan, dan bahwa agama Kristen itu tidak mengenal purbasangka dan rasa bentji? Apakah bisa sungguh2 akan ada suatu perdamaian dalam keadaan seperti ini? Sebenarnja, bukanlah kewadjiban kami, melainkan djustru kewadjiban Tuanlah, untuk memperlihatkan kepada bangsa2 dan negara² Kristen itu agar mereka merasa malu, menolak serta menentang tindakan sematjam itu.

4. Saja berharap agar Tuan akan sudi mema'afkan saja djika saja kemukakan disini bahwa Tuan sendiripun djuga berada dalam satu keadaan jang membawa Tuan tidak adil terhadap kaum Muslimin. Saja memberi djaminan kepada Tuan bahwa saja sungguh tidak sedikitpun djuga merasa ragu terhadap i'tikad baik Tuan. Barangkali Tuan tidak mempunjai tjukup waktu untuk mempertimbangkan sepenuhnja semua aspek dari persoalan ini. Jang saja maksudkan ialah usul Tuan tentang menempatkan kota-kota tua Jerusalem dibawah pengawasan internasional. Barangkali Tuan mengira bahwa menurut usul jang Tuan sarankan itu, kota sutji ini akan sama2 amannja dan sama² terbuka bagi semua pihak dan bebas dari perselisihan² di berbagai2 bangsa jang sama2 mempunjai kepentingan disitu. Menurut apa jang saja batja, berdasarkan apa jang terdjadi dimasa lampau, usul jang dikemukakan itu segera akan memburuk mengakibatkan suatu kezaliman lagi. Pengawasan internasional djelas berarti menjerahkan kota ini kepada Organisasi jang itu-itu djuga (maksudnja PBB, penterdjemah) jang tjaranja sangat tidak adil, telah mentjiptakan negara bikinan Israil ini, jang bukan sadja tidak mampu mentjegah negara ini supaja djangan melakukan aggressi, tetapi djuga tidak mampu mengosongkannja, setelah dia melakukan tindakan itu. Oleh karena itu, djika kota ini dipertjajakan kepada pengawasan dari Organisasi tersebut, djelaslah ia akan membuka pintu gapura kota ini selebar2nja untuk kaum immigrant Jahudi dan memberikan kepada mereka semua fasilitas2 untuk mendapat tanah dan hak milik lainnja sebagaimana diperbuat oleh Inggris selama masa mandat mereka. Dengan demikian, dalam djangka waktu beberapa tahun, kota ini akan berobah chusus mendjadi tempat tinggal orang2 Jahudi; dan orang2 Jahudi sebagaimana Tuan ketahui benar2, adalah merupakan suatu masjarakat jang sama sekali tidak menaruh rasa hormat terhadap tempat2 sutji kaum Muslimin maupun Kristen.

Saja harapkan agar sudilah kiranja Tuan mema'afkan saja karena mengirimkan seputjuk surat jang begitu pandjang dan suatu djawaban jang begitu berterus terang terhadap pesan Tuan. Tetapi dengan sedjudjur2nja saja merasakan jang demikian itu sebagai kewa- djiban saja untuk menundjukkan dengan djelas halangan2, jang menurut hemat saja merintangi tertjapainja perdamaian abadi dan sedjati. Sedangkan penjingkiran rintangan itu, menurut pendapat saja, adalah merupakan suatu „keharusan” kalau kita benar² hendak mentjapai dan mempertahankan perdamaian dunia.

Achirul-kalam, saja sekali lagi menjampaikan kepada Tuan dan mohon kepada Tuan, bahwa, djika sekiranja saudara2 kami orang² Kristen dimanapun djuga mereka berada, ternjata ada mempunjai sesuatu keluhan terhadap kaum Muslimin, sudilah kiranja Tuan mengatakannja kepada kami, setjara terus terang dan tanpa segan2, seperti jang telah saja lakukan dalam surat saja ini. Dan saja mendjamin kepada Tuan, bahwa saja sendiri bukan sadja akan mempergunakan semua pengaruh jang ada pada saja untuk memperbaiki hal itu, tetapi djuga akan meminta orang lain jang berpengaruh dan dihormati didunia Islam, agar djuga berbuat demikian. (DS-DDP-Mingguan YOUNG PAKISTAN No. 312, 17 Pebruari 1968 dan No. 313, 24 Pebruari 1968).


1Ringkasan surat edaran Paus Paulus VI ini dikutip dari Harian “AN-NADWAH” tgl. 30 Djanuari 1968.