Publisher Note
Brosur ini memuat teks kuliah-umum M.H. Lukman, wakil Ketua III DPRGR anggota MPRS dan wakil Ketua I CC PKI dengan djudul „Apa Sebab Revolusi Agustus ’45 Belum Selesai”, jang diutjapkan didepan para siswa dan undangan Universitas-Rakjat „Djakarta” pada tanggal 15 Agustus 1961.
Dalam kuliah-umum tersebut telah dibahas masalah2 mengapa dikatakan revolusi Agustus ’45 belum selesai dan kapan dapat dikatakan revolusi Agustus itu selesai. Pembahasan masalah ini sangat penting terutama bagi ilmu politik.
Karena itu kami menganggap bahwa brosur ini penting bagi semua orang, untuk membantu memahami masalah itu, jang kini djuga masih mendjadi perhatian ditanahair kita.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Para saudara Jth.
Pengurus Universitas-Rakjat telah meminta kepada saja untuk memberikan uraian tentang Revolusi Agustus ‘45 dihadapan para siswa Universitas-Rakjat „Djakarta” dan para undangan. Dengan gembira saja memenuhi permintaan ini, karena membitjarakan Revolusi Agustus ’45 pada hari mendjelang perajaan 17 Agustus berarti djuga sekaligus sebagai memperingati Revolusi Agustus itu sendiri.
Dalam uraian ini saja pada pokoknja hendak mentjoba mendjelaskan apa sebabnja Revolusi Agustus ’45 dikatakan belum selesai. Dengan demikian saja djuga hendak mentjoba mendjelaskan apa jang sesungguhnja dimaksudkan dengan istilah „revolusi belum selesai”.
Berkat Revolusi Agustus ’45 dan dirajakannja Revolusi Agustus ‘45 itu pada tiap tanggal 17 Agustus, maka di Indonesia perkataan revolusi mendjadi tidak ditakuti lagi. Malahan orang2 diluar kaum buruh dan Rakjat pekerdja pada umumnjapun setjara sedar atau tidak, setjara sukarela atau setengah terpaksa, turut memuljakan dan memudja revolusi. Sampai2 kepada orang jang pada saat petjahnja Revolusi Agustus itu berada dalam ketakutan setengah mati, takut untuk memasang bendera Merahputih atau takut kalau2 di „daulat” oleh Rakjat karena dosa2nja selama mendjadi abdi pemerintah kolonial: Hindia Belanda atau abdi kekuasaan pendudukan militer Djepang, sekarang ini bukan sadja tidak takut pada perkataan revolusi, tetapi malahan ingin untuk disebutkan namanja sebagai pedjuang didalam Revolusi Agustus dan menjatakan hendak meneruskan Revolusi Agustus. Semuanja ini adalah baik, disamping harus diketahui pula segi tidak baiknja jang mengandung bahaja penjesatan pandangan Rakjat.
Orang2 diluar kaum buruh dan Rakjat pekerdja pada umumnja, memang merasa takut atau tidak senang terhadap revolusi, karena didalam setiap revolusi orang selalu menjaksikan kebangkitan massa Rakjat jang setjara luarbiasa. Dalam setiap revolusi Rakjat jang sedjati, djutaan massa Rakjat jang selama puluhan tahun dan sampai ber-abad2 ditindas, dihisap, dihina dan selalu dikalahkan dan serba disalahkan oleh klas2 jang berkuasa serentak bangkit menegakkan kepala dan membebaskan langkahnja menerdjang dan melemparkan segala belenggu dan beban jang mengikat serta menghimpitnja. Taufan dan serbuan dari kebangkitan djutaan massa Rakjat inilah jang sungguh mengerikan bagi orang2 jang kalaupun tidak mendjadi sasaran revolusi tetapi tidak berkepentingan dengan adanja revolusi. Demikianlah apa jang pernah kita saksikan pada saat petjahnja Revolusi Agustus ’45. Sampai sekarangpun kita masih bisa mengenangkan bagaimana pengalaman orang2 jang di „daulat” oleh Rakjat didalam Revolusi Agustus ’45 karena dosa2 mereka jang keterlaluan terhadap Rakjat selama mereka mendjadi abdi kekuasaan kolonial Belanda atau kekuasaan pendudukan militer Djepang.
Kita memuljakan dan memudja Revolusi Agustus ’45, karena ia telah melahirkan Republik Indonesia. Sedangkan apa jang kita saksikan pada saat meletusnja Revolusi Agustus ’45 itu jalah berupa kebangkitan setjara tjepat, mendadak dan meluas dari massa Rakjat untuk turut ambil bagian dengan aktif, bebas dan kuat dalam kehidupan politik dan penjusunan negara. Kita menjaksikan pada waktu itu bagaimana massa Rakjat dengan spontan turut ambil bagian dalam pembentukan pasukan2 bersendjata seperti: berbagai matjam Laskar Rakjat, Laskar Buruh, Laskar Wanita, dsb; dalam pembentukan dewan2 perwakilan dan dewan2 pemerintahan di-daerah2 sampai ke-desa2, seperti pembentukan Komite2 Nasional Indonesia dan Badan2 Pekerdjanja, dsb.; dalam mengambilalih djawatan2 dan perusahaan2 untuk didjadikan djawatan2 dan perusahaan2 milik Republik. Oleh karena itu memuljakan dan memudja revolusi harus diartikan memuljakan dan memudja kebangkitan massa Rakjat untuk setjara aktif dan bebas mengambil bagian dalam kehidupan politik dan penjelenggaraan urusan2 kenegaraan. Tanpa kebangkitan massa Rakjat jang sedemikian itu, Republik Indonesia tak mungkin lahir.
Dengan ini saja telah menjinggung soal jang terpokok didalam setiap revolusi, jaitu soal kekuasaan Negara. Menurut Lenin, „perpindahan kekuasaan negara dari satu klas kepada klas jang lain, adalah tanda jang pertama, jang essensiil, jang terpokok daripada sesuatu revolusi, baik dalam arti kata jang sepenuhnja ilmiah maupun dalam arti kata politik praktis”.1
Apakah Revolusi Agustus ’45 djuga berupa perpindahan kekuasaan negara dari satu klas kepada klas jang lain?
Dalam zaman modern ini kita pada pokoknja mengenai dua matjam revolusi, jaitu revolusi burdjuis dan revolusi sosialis. Dalam revolusi burdjuis, kekuasaan negara berpindah dari klas tuantanah feodal kepada klas burdjuis. Sistim pemerintahannja berubah dari sistim otokrasi mendjadi sistim demokrasi, meskipun demokrasi burdjuis. Itulah sebabnja revolusi burdjuis biasa djuga disebutkan revolusi demokratis atau burdjuis-demokratis. Dalam revolusi burdjuis, hakmilik perseorangan atas alat2 produksi dan penghisapan atas manusia oleh manusia tidak dihapuskan, hanja berubah dari hakmilik perseorangan dan penghisapan feodal mendjadi hakmilik perseorangan dan penghisapan kapitalis.
Dalam revolusi sosialis, kekuasaan negara berpindah dari klas burdjuis kepada klas proletar, klas buruh. Perbedaan jang fundamentil antara revolusi burdjuis dengan revolusi sosialis, jalah bahwa dalam revolusi sosialis hakmilik perseorangan atas alat2 produksi dan penghisapan atas manusia oleh manusia dihapuskan samasekali. Hakmilik perseorangan atas alat2 produksi diganti mendjadi hakmilik umum. Dengan hapusnja hakmilik burdjuis atas alat2 produksi, maka hapus pulalah dasar daripada demokrasi burdjuis untuk digantikan dengan demokrasi sosialis.
Revolusi Agustus ’45 adalah revolusi pembebasan nasional atau biasa djuga disebut revolusi nasional. Ia merupakan puntjak dari perkembangan gerakan kemerdekaan nasional dari masa2 sebelumnja. Dalam revolusi nasional perpindahan kekuasaan negara adalah dari klas burdjuis asing, dari klas burdjuis-burdjuis imperialis kepada Rakjat jang membebaskan negerinja dari kekuasaan negara asing itu untuk membentuk negara nasional jang merdeka dengan sistim pemerintahan jang demokratis sebagai gantinja sistim pemerintahan kolonial. Oleh sebab itu Revolusi Agustus ’45 disebut djuga revolusi nasional demokratis.
Tetapi apakah watak klasnja Revolusi Agustus ’45 itu?
Menetapkan watak klas dari revolusi nasional, sama dengan menetapkan watak klas dari gerakan kemerdekaan nasional. Tentang ini Lenin menerangkan: „Tidak perlu ada keraguan sedikitpun bahwa setiap gerakan nasional tidak bisa lain ketjuali suatu gerakan burdjuis-demokratis, karena massa penduduk jang terbanjak di-negeri2 jang terbelakang terdiri dari kaum tani, jang mentjerminkan hubungan2 burdjuis-kapitalis”.2
Dengan ini berarti bahwa negeri tani dan terbelakang karena penindasan imperialisme dan feodalisme seperti Indonesia, tidak mungkin langsung memasuki revolusi sosialis.
Penindasan nasional oleh kaum imperialis jang meliputi semua lapangan: politik, ekonomi dan kebudajaan, tidak hanja mengenai kaum buruh, kaum tani dan kaum burdjuis ketjil sadja, tetapi djuga mengenai klas burdjuis nasional. Ketjuali itu, untuk kepentingan exploitasi kolonialnja, kaum imperialis djuga mempertahankan sisa2 feodalisme. Dengan demikian, penghisapan atas massa Rakjat jang terbanjak, jaitu kaum tani, bukan sadja dilakukan oleh kaum imperialis, tetapi djuga oleh sisa2 feodalisme, demikian pula penghisapan atas kaum buruh dan kekangan serta hambatan terhadap klas burdjuis nasional bukan hanja oleh kaum imperialis sadja, tetapi djuga oleh sisa2 feodalisme. Semuanja ini adalah keadaan2 objektif jang menundjukkan bahwa Revolusi Agustus ’45 harus melalui terlebih dulu tingkatan burdjuis demokratis sebelum ia memasuki tingkatan sosialis.
Kalau kita berbitjara tentang tingkatan burdjuis-demokratis daripada Revolusi Agustus ’45, se-kali2 tidaklah berarti bahwa dalam tingkatan revolusi ini jang diuntungkan per-tama2 haruslah klas burdjuis nasional, sedangkan klas buruh, kaum tani dan Rakjat pekerdja lainnja tidak begitu diuntungkan. Dengan menetapkan watak dan tingkatan burdjuis-demokratis daripada Revolusi Agustus ’45 berarti bahwa perubahan2 dilapangan politik, sosial dan ekonomi belumlah perubahan2 sosialis, melainkan perubahan2 demokratis.
Kita tidak dapat melompat batas2 burdjuis-demokratis daripada Revolusi Agustus ’45, misalnja sampai kepada penghapusan hakmilik perseorangan atas alat2 produksi, jang berarti likwidasi samasekali hubungan produksi kapitalis, tetapi kita dapat dan harus meluaskan batas2 itu se-luas2nja sehingga tertjipta sjarat2 jang menguntungkan untuk peralihannja ketingkatan sosialis.
Kalau orang berkata bahwa Revolusi Agustus ’45 belum selesai, maka hal ini dengan sendirinja mengandung arti bahwa tudjuan2 Revolusi Agustus itu belum tertjapai, atau belum tertjapai sepenuhnja. Untuk bisa mengatakan bahwa tudjuan2 Revolusi Agustus belum tertjapai sepenuhnja, maka orang harus mengerti apa tudjuan2 objektif jang sepenuhnja dari Revolusi Agustus itu.
Membitjarakan tudjuan2 objektif daripada Revolusi Agustus sama artinja dengan membitjarakan faktor2 objektif jang menjebabkan petjahnja Revolusi Agustus.
Diatas sudah dikemukakan bahwa Revolusi Agustus ’45 adalah suatu revolusi pembebasan nasional, suatu revolusi nasional demokratis. Sebabnja jalah karena Revolusi Agustus itu merupakan puntjak daripada perdjuangan kemerdekaan nasional dalam menggulingkan kekuasaan negara asing untuk mentjapai kemerdekaan nasional jang diwudjudkan dalam pembentukan negara nasional jang merdeka dan demokratis.
Keadaan Indonesia jang tidak merdeka karena penindasan negara asing telah menjebabkan Indonesia mendjadi negeri jang terbelakang dan Rakjatnja melarat. Sumber keterbelakangan dan kemelaratan Rakjat Indonesia itu jalah penindasan dan penghisapan ekonomi kolonial jang dipadukan dengan sisa2 feodalisme. Kita bisa memahami ini djika kita ingat bahwa tjiri utama dari penghisapan ekonomi kolonial atas sesuatu negeri jalah didjadikannja negeri itu pertama, sebagai tempat penanaman modal imperialis, terutama dilapangan produksi bahan2 mentah, kedua, sebagai sumber tenaga kerdja jang murah, ketiga, sebagai sumber bahan2 mentah dan keempat, sebagai pasaran bagi barang2 produksi negeri imperialis. Sedangkan jang mendjadi sumber daripada penghisapan feodal jalah terikatnja kaum tani dalam berbagai bentuk kepada tanah, dinegeri dimana untuk sebagian besarnja berlaku kehidupan pertanian dan ekonomi alamiah.1
Djelaslah kiranja bahwa Revolusi Agustus ’45 sebagai puntjak daripada perdjuangan kemerdekaan nasional telah digerakan oleh Rakjat, jang untuk sebagian sangat terbesar terdiri dari kaum buruh dan kaum tani. Jang menjebabkan Rakjat bergerak jalah karena penindasan dan penghisapan ekonomi nasional serta sisa2 feodalisme membikin Rakjat sengsara dan melarat serta merintangi kemadjuan dalam segala lapangan. Selama ada penindasan serta penghisapan Rakjat akan terus bergerak, sebab hanja dengan bergerak melawan penindasan dan penghisapan ini kemelaratan dan keterbelakangan dapat dihapuskan. Presiden Sukarno sendiri mengingatkan didalam Manifesto Politik akan tulisannja dalam risalah „Mentjapai Indonesia Merdeka” jang menjatakan: „Kita bergerak karena kesengsaraan kita, kita bergerak karena ingin hidup lebih lajak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena „ideal” sadja, kita bergerak karena ingin tjukup makanan, ingin tjukup pakaian, ingin tjukup tanah, ingin tjukup perumahan, ingin tjukup pendidikan, ingin tjukup meminum seni dan kultur,—pendek kata kita bergerak karena ingin perbaikan nasib didalam segala bagian2nja dan tjabang2nja. Perbaikan nasib ini hanjalah bisa datang seratus prosen, bilamana masjarakat sudah tidak ada kapitalisme dan imperialisme. Sebab stelsel inilah jang sebagai kemaldean tumbuh diatas tubuh kita, hidup dan subur daripada tenaga kita, rezeki kita, zat2nja masjarakat kita. Oleh karena itu, maka pergerakan kita itu djanganlah pergerakan jang ketjil2an. Pergerakan kita itu haruslah suatu gerakan jang ingin merubah samasekali sifatnja masjarakat............”.2
Djelaslah bahwa jang langsung membangkitkan Rakjat untuk bergerak jalah kesengsaraan dan kemelaratan dan keterbelakangan jang disebabkan oleh penghisapan ekonomi kolonial dan sisa2 feodalisme, gerakan Rakjat per-tama2 harus ditudjukan pada penggulingan kekuasaan negara asing dan pembentukan kekuasaan negara nasional jang merdeka dan demokratis. Sebab, kekuasaan negara asing itulah jang mendjadi pelindung dan pengawal daripada penghisapan ekonomi kolonial dan sisa2 feodalisme. Ini berarti bahwa untuk menghapuskan kemelaratan dan keterbelakangan akibat kolonialisme dan sisa2 feodalisme, per-tama2 Rakjat harus merebut kekuasaan politik, merebut kekuasaan negara kedalam tangannja. Rakjat jang sudah memegang kekuasaan politik, memegang kekuasaan negara, berarti Rakjat jang sudah mendjadi merdeka, sudah memiliki kemerdekaan politik. Dan hanja Rakjat jang sudah mendjadi merdeka, jang sudah mempunjai kemerdekaan politik se-luas2nja dapat menghapuskan kemelaratan dan keterbelakangan dan menempuh djalan perbaikan penghidupan dan kemadjuan. Memang kekuasaan dilapangan ekonomi merupakan dasar dan tiang penegak daripada sesuatu kekuasaan politik, sesuatu kekuasaan negara. Tetapi disamping itu kekuasaan politik, kekuasaan neagra, bukan hanja merupakan sendjata utama untuk melindungi dan mempertahankan kekuasaan ekonomi jang lama, melainkan djuga merupakan sendjata jang utama untuk mentjiptakan dan mengembangkan kekuasaan ekonomi jang baru. Itulah sebabnja adanja kekuasaan politik ditangan Rakjat, jang berarti adanja kemerdekaan politik se-luas2nja bagi Rakjat, mendjadi sjarat pertama untuk bisa menghapuskan ekonomi kolonial dan sisa2 feodalisme, jang mendjadi sebab dan sumbr daripada kesengsaraan, kemelaratan, dan keterbelakangan disegala lapangan.
Tentang sjarat kemerdekan bagi Rakjat ini, Presiden dalam Risalah „Mentjapai Indonesia Merdeka” menulis: „Kita harus merdeka agar kita bisa leluasa bertjantjut-tali-wanda menggugurkan stelsel kapitalisme dan imperialisme. Kita harus merdeka agar supaja kita bisa leluasa mendirikan suatu masjarakat baru jang tiada kapitalisme dan imperialisme. Selama kita belum merdeka, selama kita belum bisa leluasa menggerakkan kita punja badan, kita punja tangan, kita punja kaki, selama kita dus masih terhalang didalam segala kita punja gerak bangkit,—tidak bisa „kiprah” se-hebat2nja,—selama itu kita tidak bisa habis-habisan tenaga menghandjut stelsel kapitalisme dan imperialisme. Selama itu maka kapitalisme dan imperialisme akan tetap sebagai jang maha sakti bertachta diatas singgasana kerezekian Indonesia, tidak bisa digugurkan daripada singgasana itu hingga mati menggigit debu...........”.3
Bahwa jang dimaksudkan oleh Presiden dengan kemerdekaan sebagai sjarat pertama untuk dapat menghantjurkan stelsel imperialisme, jalah kemerdekaan nasional Indonesia jang penuh, dimana Rakjat memegang kekuasaan politik dan menikmati kemerdekaan politik jang se-luas2nja, hal ini dapat dibuktikan dari pendjelasannja lebih landjut.
Presiden menulis: „Tetapi............ Gedung Indonesia Sempurna itu djuga hanjalah bisa didirikan oleh marhaen Indonesia, bilamana marhaen adalah leluasa mendirikannja, tidak terikat oleh ini, tidak terikat oleh itu,—jakni bilamana marhaen, dan tidak fihak lain mempunjai kemerdekaan gerak bangkit jang tak ter-halang2. Oleh karena itu maka marhaen tidak sadja harus mengichtiarkan Indonesia Merdeka, tidak sadja harus mengichtiarkan kemerdekaan nasional, tetapi djuga mendjaga jang didalam kemerdekaan nasional itu kaum marhaenlah jang memegang kekuasaan, dan bukan kaum burdjuis Indonesia, bukan kaum ningrat Indonesia, bukan kaum musuh marhaen bangsa Indonesia jang lain2. Kaum marhaenlah jang didalam Indonesia Merdeka itu harus memegang teguh2 politieke macht, djangan sampai bisa direbut oleh lain2 golongan bangsa Indonesia jang musuh kaum marhaen”.4
Dan siapakah jang dimaksudkan dengan kaum marhaen, jang harus memegang kekuasaan politik didalam Indonesia Merdeka itu?
Menurut Presiden sendiri „marhaen jaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia jang melarat dan kaum melarat Indonesia jang lain2”5 Dengan demikian, dalam istilah marhaen ini sudah termasuk golongan jang sangat terbesar daripada Rakjat, jaitu kaum buruh atau kaum proletar, kaum tani dan golongan Rakjat pekerdja lainnja, seperti kaum miskin kota, kaum nelajan, dsb. Sedangkan jang kita masukkan dalam kategori Rakjat jalah klas dan elemen2 jang anti-imperialisme dan anti-feodalisme, jaitu disamping kaum buruh, kaum tani dan kaum burdjuis ketjil, djuga klas burdjuis nasional.
Kalau diantara klas2 jang kita masukkan dalam kategori Rakjat, klas buruhlah jang memegang rol memimpin didalam perdjuangan anti-imperialisme dan anti-feodalisme, maka didalam perdjuangan marhaenpun diakui rol jang utama daripada klas buruh, jaitu dinjatakan bahwa „dalam perdjuangan marhaen”…… kaum proletar mengambil bagian jang besar sekali”. Didalam pendjelasannja mengenai rol klas buruh ini. Presiden menulis: „…. faham ‘proletar’ mengambil bagian jang besar sekali: inilah jang saja sebutkan modern, inilah jang bernama rasional. Sebab kaum proletarlah jang kini lebih hidup didalam ideologi-modern, kaum proletarlah jang sebagai klasse lebih langsung terkenal oleh kapitalisme, kaum proletarlah jang lebih ‘mengerti’ akan se-gala2nja kemodernan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Mereka lebih ‘selaras zaman’, mereka lebih ‘njata fikirannja’, mereka lebih ‘kongkrit’, dan….. mereka lebih besar harga-perlawanannja, lebih besar gevechtswaardenja dari kaum jang lain.”6
Tjukuplah kiranja dengan keterangan diatas ini untuk sampai kepada kesimpulan, bahwa tudjuan2 objektif daripada Revolusi Agustus ’45 jalah: kemerdekaan nasional Indonesia jang penuh dalam bentuk Republik demokratis, dengan kekuasaan pemerintahan ditangan Rakjat dimana klas buruh mendjalankan peranan memimpin, dan penghapusan ekonomi kolonial serta sisa2 feodalisme guna perbaikan taraf hidup dan melenjapkan keterbelakangan jang ber-abad2 lamanja.
Revolusi Agustus ’45 Belum Selesai
Djika orang membandingkan tudjuan2 objektif jang hendak ditjapai oleh Revolusi Agustus ’45 dengan kenjataan2 sekarang, sesudah Republik berusia 16 tahun, maka djika tidak ber-hati2 orang bisa mengambil kesimpulan jang keliru mengenai kemampuan Rakjat Indonesia. Jang saja maksudkan dengan kesimpulan keliru jalah djika orang sampai kepada memberikan nilai jang rendah terhadap kemampuan orang2 atau Rakjat Indonesia didalam mengurus soal2 kenegaraan, atau meragukan tentang kematangan Rakjat Indonesia untuk mendjadi merdeka, seperti jang setjara sistimatis ditanamkan ber-abad2 lamanja oleh kaum kolonialis Belanda. Adalah keliru samasekali djika orang didalam kedjengkelan dan keketjewaannja, karena melihat atau langsung mengalami sendiri segala kesukaran, ketidak-beresan, kepintjangan dan kematjetan dalam hampir semua lapangan kehidupan, lalu membenarkan fikiran kolonial jang menganggap seakan-akan Rakjat Indonesia belum matang untuk merdeka atau belum mampu untuk mengurus soal2 kenegaraan. Adalah keliru samasekali, djika misalnja, karena menjaksikan dan mengalami sendiri betapa mahal dan sukarnja, sampai haus antri ber-pandjang2 dipanas matahari untuk membeli beras, minjaktanah, gula dsb., lalu mengambil kesimpulan bahwa Rakjat Indonesia memang rendah kemampuannja atau malas dalam memproduksi bahan2 untuk keperluan hidup se-hari2, atau bahwa orang Indonesia memang tidak tjakap atau tidak mampu untuk didjadikan menteri atau pegawai tinggi guna mengurus soal2 sandang-pangan Rakjat. Adalah djuga keliru samasekali djika orang lalu mengambil kesimpulan, misalnja, bahwa orang Indonesia memang tidak tjakap atau tidak mampu untuk didjadikan pegawai tinggi atau menteri untuk mengurus soal2 perhubungan, baik darat, laut maupun udara, hanja karena melihat kenjataan dan mengalami sendiri betapa sulitnja untuk bepergian dari satu kota kekota lainnja didalam satu pulau dan dari satu pulau kepulau lainnja, karena melihat atau mengalami sendiri bagaimana untuk mendapatkan satu kartjis kereta-api orang harus mengalami kegagalan tidak tjukup satu-dua-kali sadja dalam antrian jang sangat pandjang dan dimulai sedjak pagi2 buta sebelum ajam djantan berkokok, disamping orang mengetahui bahwa sekarang sudah ada kereta-api malam Djakarta-Surabaja jang hanja terdiri dari satu dua gerbong untuk puluhan penumpang sadja, atau karena kegagalan untuk mendapatkan tempat didalam oplet sesudah berebut-berkedjar-kedjaran dan lama didjemur dipanas-teriknja matahari didalam Pasar Senen. Demikian djuga sama kelirunja djika orang mengambil kesimpulan bahwa orang Indonesia memang tidak tjakap atau tidak mampu untuk didjadikan pegawai tinggi atau menteri pendidikan dan pengadjaran hanja karena melihat atau mengalami sendiri pada setiap permulaan tahun pengadjaran betapa sedih dan pilunja hati para anak2 dan ibu-bapaknja karena kesukaran untuk mendapatkan tempat disekolah, kesukaran mendapatkan buku2 peladjaran, dari sedjak Taman Kanak2 dan SR sampai kepada SMP, SMA, Universitas dan sekolah2 vak.
Demikianlah, kita dapat menderetkan lebih pandjang lagi tjontoh-tjontoh dalam segala bidang tentang berbagai kesukaran, ketidakberesan, kepintjangan dan kematjetan, jang kesemuanja itu djika tidak dengan hati2 dan dengan setjara objektif menjelidiki sebab2 pokoknja, bisa menimbulkan kekeliruan didalam menilai kematangan dan kemampuan Rakjat Indonesia untuk mendjalankan urusan2 kenegaraan.
Tetapi djuga tidak tepat, djika dalam menghadapi pertanjaaan mengenai banjak hal jang tidak kehendaki itu, jang berupa berbagai kesukaran, ketidakberesan, kepintjangan dan kematjetan, lalu memberikan djawaban dengan hanja mengatakan: semuanja itu adalah karena negara kita masih muda. Memang alasan jang sematjam ini sudah semakin kurang kita dengar, karena ia telah banjak terbantah dengan sendirinja akan kebenarannja oleh kenjataan2 jang tidak sesuai dengan jang diharapkan djika dibandingkan dengan usia negara Republik Indonesia jang terus semakin bertambah djuga.
Djadi, apakah benar djika dikatakan bahwa sumber pokok jang menjebabkan masih terus dialami dan terdjadinja banjak kesukaran, ketidakberesan, kepintjangan dan kematjetan dalam hampir segala bidang kehidupan dan penghidupan Rakjat kita, jalah karena revolusi kita, Revolusi Agustus ’45 belum selesai?
Dilihat dari segi kenjataan bahwa masih terdapat djarak jang tjukup djauh antara tudjuan2 objektif jang semestinja ditjapai oleh Revolusi Agustus dengan apa jang sudah tertjapai dan djuga dilihat dari segi teori, kiranja pendapat jang menjatakan bahwa Revolusi Agustus ’45 belum selesai, bisa dibenarkan.
Menurut teori, kalau kita menggunakan istilah „revolusi belum selesai”, maka bisa dua matjam maksudnja. Ia bisa dimaksudkan dalam arti kata jang luas dan dalam arti kata jang sempit. Dalam hubungan dengan revolusi burdjuis, kita baru bisa mengatakan bahwa suau revolusi burdjuis telah „selesai” djika ia telah memenuhi tugas sedjarahnja jang objektif, jaitu djika ia telah menghapuskan dasar2 jang pokok jang bisa menimbulkan sesuatu revolusi burdjuis, jaitu djika ia telah menjelesaikan seluruh lingkaran (cycle) daripada revolusi2 burdjuis. Kita ambillah beberapa tjontohnja. Dalam arti kata jang luas, kita bisa mengatakan bahwa revolusi burdjuis-demokratis di Perantjis baru „selesai” pada tahun 1871, meskipun mulainja pada tahun 1789. Tetapi djika istilah ini digunakan dalam arti kata jang sempit, maka ia dimaksudkan untuk suatu revolusi jang tertentu, jaitu salahsatu daripada revolusi burdjuis, atau boleh dikatakan salahsatu „gelombang” jang samasekali kekuasaan lama itu, artinja belum menghapuskan dasar2 jang bisa menimbulkan revolusi burdjuis lagi. Dalam artian ini, Revolusi tahun 1848 di Djerman telah selesai pada tahun 1850 atau dalam „tahun limapuluhan”, tetapi dengan itu ia tidak menghapuskan samasekali dasar2 untuk berulangnja kembali revolusi dalam „tahun enampuluhan”. Dalam arti kata jang sempit, Revolusi tahun 1789 di Perantjis boleh djuga kita katakan telah „selesai” dalam tahun 1794, sekalipun dengan itu tidak berarti menghapuskan dasar2 untuk revolusi2 tahun 1830 dan tahun 1848.
Dengan mengartikan istilah „revolusi belum selesai” seperti diterangkan diatas ini, maka djelaslah bahwa djika kita seakrang mengatakan bahwa Revolusi Agustus ’45 belum selesai, maka jang kita maksudkan jalah dalam arti kata jang luas, jaitu bahwa Revolusi Agustus ’45 baru merupakan salahsatu „gelombang” jang menghantam kekuasaan lama, kekuasaan kolonialisme dan sisa2 feodalisme, tetapi belum menghantjurkannja samasekali, sehingga dasar2 jang telah menimbulkan Revolusi Agustus masih tinggal tersisa. Selain kenjataan jang sangat menjolok, jaitu masih bertjokolnja sepenuhnja kekuasaan kolonialisme Belanda di Irian Barat, djuga kekuasaan ekonomi imperialis dan sisa2 feodalisme masih tjukup besar untuk menimbulkan berbagai kesulitan dan kesengsaraan serta untuk mempertahankan keterbelakangan dan menghambat kemadjuan. Bagaimana beratnja bagi Pemerintah untuk dapat memenuhi program sandang-pangan dan timbulnja pemberontakan2 kontra-revolusioner seperti jang dilakukan oleh gerombolan Kartosuwirjo, oleh PRRI-Permesta, RMS, dsb.semuanja ini se-kali2 tidak bisa dipisahkan dari kenjataan masih bertjokolnja kekuasaan imperialisme dan sisa2 feodalisme jang tjukup besar. Tiga program Kabinet Kerdja sekarang ini, mengenai soal sandang-pangan, keamanan dan perdjuangan melawan imperialisme, adalah suatu pentjerminan jang tepat daripada kenjataan masih tersisanja dasar2 objektif jang telah menimbulkan Agustus ’45.
Djika kita memandang Revolusi Agustus ’45 sebagai salahsatu „gelombang” didalam seluruh lingkaran revolusi jang belum diselesaikan oleh Revolusi Agustus ’45, sebagai suatu revolusi demokratis, maka dalam arti kata jang sempit bisa djuga dikatakan bahwa Revolusi Agustus itu telah selesai pada tahun 1949 atau pada tahun limapuluhan, jaitu pada tahun2 terdjadinja kompromi KMB. Pada waktu itu Revolusi Agustus ’45 sebagai „salahsatu gelombang” jang menghantam kekuasaan lama, telah berhenti sebelum kekuasaan lama itu, jakni kekuasaan kolonialisme dan sisa2 feodalisme, dihantjurkan samasekali, atau dengan perkataan lain, sebelum dasar2 jang menimbulkan Revolusi Agustus ’45 itu sendiri dihapuskan samasekali.
Tentang apa sebab Revolusi Agustus ’45 telah berhenti ditengah djalan dengan segala akibatnja jang kita derita sekarang ini, kita dapat menemukan keterangannja jang tjukup tegas didalam Manifesto Politik RI. Jang saja maksudkan jalah keterangan dalam Manifesto Politik RI jang menundjukkan bahwa pengakuan kedaulatan RI telah „kita beli dengan berbagai matjam kompromis jang tidak selajaknja. Pembelian pengakuan kedaulatan dengan berbagai matjam kompromis itu diketjam dengan sangat tadjam, karena kompromisnja „tidak hanja dalam arti penebusan dengan kekajaan materiil, tetapi lebih djahat daripada itu; kompromis dalam arti mengorbankan Djiwa Revolusi, dengan segala akibat daripada itu:
„Dengan Belanda, melalui KMB, kita harus mentjairkan djiwa revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromi dengan golongan2 jang non-revolusioner, golongan blandis, golongan2 reformis, golongan2 konservatif, golongan2 kontra-revolusioner, golongan2 bunglon dan tjutjunguk. Sampai2 kita dalam mengorbankan djiwa revolusi ini, meninggalkan Undang2 Dasar 1945 sebagai alat perdjuangan!”.1 1Manifesto Politik RI. penerbitan Dep. Penerangan — hlm. 30/31.
Keterangan dari Manipol diatas ini lebih djelas dan lebih memperkuat lagi alasan kita untuk menjangkal, bahwa segala kesukaran, ketidakberesan, kepintjangan dan kematjetan jang kita alami se-hari2 didalam kehidupan masjarakat kita, bukanlah se-kali2 karena kurang kematangan atau kurang kemampuan Rakjat Indonesia untuk mendjalankan urusan? kenegaraan. Kebalikannjalah jang benar. Djika alat2 negara tidak atau kurang bisa berdjalan beres, maka sebabnja bukanlah karena orang2 Indonesia memang tidak bisa mendjalankan alat2 negara itu melainkan karena alat2 negara itu masih merupakan alat2 negara lama atau karena didalam alat2 negara itu masih terlalu banjak jang terdiri dari bekas2 alat2 negara lama, atau, orang2nja mungkin baru tetapi berfikiran lama. Pada umumnja dapat dikatakan dengan pasti, bahwa kalau banjak urusan2 negara jang tidak berdaja sebagai mestinja, maka sebabnja bukanlah se-kali2 karena Rakjat Indonesia belum matang atau kurang mampu untuk mendjalankan urusan2 kenegaraan, melainkan karena disatu fihak turut turut-tjampurnja Rakjat dalam urusan2 kenegaraan, sedangkan difihak lain, didalam alat2 negara itu masih terlalu banjak sisa dari alat2 negara lama. Padahal seperti diterangkan didalam Djarek: „….. bahwa tidak bisa Revolusi berdjalan dengan alat2 jang lama. Alat2 jang lama harus diganti. Oleh karena itu mutlak perlunja retooling. Dengan alat2 jang lama saja maksudkan terutama lembaga2, apparat2, orang2 pengabdi kolonialisme dan kapitalisme, orang2 jang otak dan hatinja telah berdaki-berkarat tak dapat menjesuaikan diri dengan Manifesto Politik Usdek”.2— Dan sebabnja mengapa masih banjak terdapat sisa2 alat2 lama seperti jang diterangkan didalam Djarek itu, jalah karena dengan melalui KMB telah „berkompromis dengan golongan2 jang non-revolusioner; golongan2 blandis, golongan2 reformis, golongan2 konservatif, golongan2 kontra-revolusioner, golongan2 bunglon dan tjutjunguk”.
Dapatlah sekarang kita menjimpulkan bahwa kalau kita katakan bahwa Revolusi Agustus ’45 „belum selesai”, maka jang demikian itu kita maksudkan revolusi dalam arti kata jang luas, jaitu dalam arti kata seluruh lingkaran (cycle) daripada revolusi jang belum selesai dilalui oleh Revolusi Agustus ’45. Lebih djelasnja, mengatakan Revolusi Agustus ’45 belum selesai berarti bahwa dasar2 pokok jang menimbulkan Revolusi Agustus ’45 jaitu imperialisme dan sisa2 feodalisme belum dihapuskan atau dihantjurkan samasekali. Setjara politik praktisnja, mengatakan Revolusi Agustus ’45 „belum selesai” berarti bahwa tudjuan2 objektif daripada Revolusi Agustus belum tertjapai, atau tuntutan2 Revolusi Agustus belum tertjapai, atau tuntutan2 Revolusi Agustus belum diselesaikan.
Kedjelasan mengenai apa jang dimaksudkan dengan Revolusi Agustus „belum selesai” membawa kedjelasan pula mengenai apa jang dimaksudkan kalau kita mengatakan bahwa kita hendak menjelesaikan Revolusi Agustus ’45, jaitu jang kita maksudkan jalah: menjelesaikan tuntutan2nja. Oleh karena itu sangat djelas maksudnja, bahwa kalau kita mengatakan hendak menjelesaikan tuntutan2 Revolusi Agustus sampai ke-akar2nja, maka maksudnja jalah: menghapuskan imperialisme dan feodalisme sampai ke-akar-akarnja.32 Revolusi Agustus 1945.
Tinggal lagi sekarang djalan apa jang harus ditempuh untuk menjelesaikan tuntutan2 Revolusi Agustus ’45 sampai ke-akar2nja.
Kita sudah lama mengalami sampai sekarang ini betapa pedih dan lambatnja perubahan perubahan2 jang menudju kepada perbaikan sesudah terdjadinja djalan kompromi melalui KMB. Kita sudah sama mengalami sampai sekarang ini, bahwa „djalan reformis adalah djalan main ulur, me-nunda2, djalan pembusukan bagian2 organisme nasional jang membusuk perlahan-lahan jang memedihkan. Proletariat dan kaum tanilah jang per-tama2 dan terutama sekali menderita karena pembusukan ini”. Sebaliknja, „djalan revolusioner adalah djalan pemotongan setjara tjepat, paling sedikit menjakitkan bagi proletariat, djalan pemotongan setjara langsung bagian jang membusuk, djalan konsesi dan pertimbangan jang sesedikit-sedikitnja” kepada kaum imperialis beserta kaum kompradornja dan tuantanah2 feodal.4
Sudah terang bahwa kita memilih djalan revolusioner. Tetapi ada sjarat jang harus dipenuhi untuk bisa menempuh djalan revolusioner dalam menjelesaikan tuntutan2 Revolusi Agustus sampai ke-akar2nja. Sjarat itu jalah berupa kewadjiban untuk „membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani” guna „mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, klas tuantanah dan burdjuasi komprador disatu pihak dan kekuatan Rakjat dipihak lain”.5Sesudah mengalami Revolusi Agustus ’45 menurut perbandingan pelaksanaan kewadjiban ini mendjadi lebih dipermudah, karena telah tertjipta sjarat2 jang lebih menguntungkan. Sebab seperti dikatakan oleh Lenin: „Setiap revolusi mengandung krisis jang hebat didalam kehidupan massa Rakjat jang luas. Dan djika saatnja belum matang untuk krisis jang sematjam itu, tidak mungkinlah terdjadi revolusi jang sedjati. Dan seperti halnja krisis dalam kehidupan seseorang memberikan peladjaran jang banjak kepadanja dan penuh dengan penderitaan mental dan ketegangan emosi, maka demikian djugalah revolusi memberikan kepada seluruh Rakjat peladjaran jang kaja dan berharga jang sangat banjak dalam waktu jang sangat pendek”.6
Demikianlah sekarang bergantung kepada kaum progresif didalam mendjalankan kewadjibannja dengan menggunakan dan mempeladjari lebih banjak lagi pengalaman jang telah diberikan oleh Revolusi Agustus ’45.
Catatan
- ^1 Bandingkan Lenin: “Democracy And Narodism In China” Selected Works Vol. IV, hlm. 308.
- ^2 Risalah „Mentjapai Indonesia Merdeka” penerbitan Dep. Penerangan halaman 37/38.
- ^3 Bandingkan D.N. Aidit: Bersatu Untuk Menjelesaikan Tuntutan
- ^4 Bandingkan Lenin: Dua Taktik Sosial Demokrasi Didalam Revolusi Demokratis — penerbitan Jajasan Pembaruan, hlm. 53.
- ^5 Bandingkan Program PKI, Bag. III: Pembentukan Front Persatuan Nasional Atas Dasar Persekutuan Kaum Buruh dan Kaum Tani.
- ^6 Lenin: Lessons on The Revolution, Selected Works, Vol. VI, hlm. 190.
Catatan
- ^2 Djalannja Revolusi Kita, penerbitan Dep. Penerangan — hlm. 23.
1W.I. Lenin: Letters On Tactics — Selected Works, Vol. VI. hlm. 33.
2W.I. Lenin, The National Liberation Movement In The East: Report Of The Commission On The National And Colonial Question To The Second Congres Of The Communist International, hlm. 266.
3[Tanpa keterangan catatan kaki].
4Idem — hlm. 39.
5Dibawah Bendera Revolusi: Marhaen dan Proletar — Hlm. 253.
6Dibawah Bendera Revolusi: Marhaen dan Proletar — Hlm. 254.