Baca EPUB: untuk-kemenangan-front-nasional-dalam-pemilihan

2 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Table of Contents
  2. Table of Contents
DIPA NUSANTARA AIDIT
Untuk Kemenangan Front Nasional dalam Pemilihan Umum
Kacabenggala Editions

Publisher Note

Pidato D. N. Aidit di muka Sidang Pleno Central Comite ke-III PKI pada tanggal 7 Agustus 1955. Diterbitkan oleh Jajasan “Pembaruan” pada 1955.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.


D. N. Aidit (Tjukilan-kaju oleh Ting-ping)


Untuk Kemenangan Front Nasional dalam Pemilihan Umum dan Kewadjiban Mengembangkan Kritik serta Meninggikan Tingkat Ideologi Partai

Kawan2.

Saat pemilihan umum untuk parlemen jang pertama sudah makin dekat. Ini berarti bahwa kita mendekati saat bersedjarah dalam perdjuangan politik bangsa kita. Bukankah hasil pemilihan nanti akan sangat mempengaruhi perkembangan politik negeri kita? Ia akan sangat mempengaruhi perdjuangan Rakjat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan nasional, untuk menjelamatkan perdamaian, untuk menjelamatkan demokrasi dan untuk memperteguh persatuan semua kekuatan nasional.

Pemilihan umum jang akan datang adalah sangat penting artinja. Djika tidak demikian, tidak akan kaum imperialis membikin „persekutuan sutji” diantara mereka sendiri dan dengan kaum reaksioner didalamnegeri untuk mendjatuhkan kabinet Ali-Arifin, agar dengan demikian pemilihan umum dapat digagalkan, atau se-kurang2nja tidak dilangsungkan dibawah Pemerintah Ali-Arifin jang mendapat sokongan Rakjat. Djadi teranglah, bahwa djatuhnja kabinet Ali-Arifin baru2 ini bukan se-mata2 karena kekuatan kaum reaksioner didalamnegeri, tetapi karena permainan politik jang dikemudikan dari luar.

Situasi internasional dimana negeri kita sekarang berada menundjukkan, disatu fihak adanja tanda2 jang penting mengenai kemadjuan, perdjuangan umatmanusia untuk perdamaian dan untuk hidup berdaulat dinegeri masing2. Sedjak sesudah sidang Pleno Central Comite ke-II dalam bulan November 1954, kemadjuan ini ditandai oleh kedjadian2 penting seperti antara lain: suksesnja Konferensi Asia-Afrika di Bandung, diadakannja pernjataan bersama oleh PM Ali Sastroamidjojo dan PM Tjou En-lai, ditandatanganinja perdjandjian perdamaian dan pemulihan kedaulatan Austria oleh Empat Besar dan Austria, dinormalkannja hubungan URSS-Jugoslavia, bertambah eratnja hubungan URSS-India dengan kundjungan PM Nehru ke Moskow, adanja undangan Sovjet Uni kepada Adenauer untuk berkundjung ke Moskow guna membitjarakan soal mengadakan hubungan diplomatik, ekonomi dan kebudajaan antara Sovjet Uni dan Republik Federal Djerman, berhasilnja Konferensi para kepala Pemerintah Empat Besar di Djenewa baru2 ini dan jang terachir diadakannja perundingan RRT-Amerika Serikat. Disamping itu suksesnja Kongres Perdamaian Dunia di Helsinki dan suksesnja Kongres Ibu Sedunia di Lausanne menambah bukti2 tentang kemadjuan perdjuangan untuk perdamaian.

Kedjadian2 tersebut diatas menundjukkan betapa makin teguhnja kemauan Rakjat diseluruh dunia untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan disemua negeri. Ia djuga menundjukkan betapa benarnja dalil tentang mungkin dan perlunja negara2 hidup berdampingan setjara damai dan betapa kesungguhan Sovjet Uni dalam meredakkan ketegangan interansional, menormalkan hubungan negara2, mentjegah dan membikin tidak mungkinnja perang atom dan dalam mentjiptakan keamanan kolektif di Eropa.

Berlangsungnja dan suksesnja Konferensi AA, pernjataan bersama Ali-Tjou, tertjapainja persetudjuan Indonesia-RRT mengenai soal dwikewarganegaraan, bertambah baiknja hubungan ekonomi dan kebudajaan antara Republik Indonesia dengan negara2 Demokrasi Rakjat, hadirnja delegasi2 Indonesia dalam berbagai pertemuan internasional untuk perdamaian, terkumpulnja kira2 3 djuta tandatangan anti-perang atom, semuanja ini menundjukkan bertambah besarnja kekuatan Rakjat Indonesia untuk perdamaian, untuk kemerdekaan nasional dan kedaulatan negerinja.

Difihak lain kita melihat bahwa keinginan baik umatmanusia jang djudjur akan perdamaian mendapat tentangan dan perlawanan dari negara2 imperialis jang dipelopori oleh Amerika Serikat. Klik2 agresor melakukan segala matjam intrik untuk membendung keinginan damai dan hidup aman umatmanusia. Mereka sudah memaksakan dan terus berusaha memaksakan pakt2 militer jang dikutuk oleh Rakjat diseluruh dunia seperti NATO, SEATO, dsb.

Pemerintah Ali-Arifin, berkat dukungan dan dorongan jang teguh dari Rakjat, telah berhasil mentjegah masuknja Republik Indonesia kedalam SEATO. Tetapi dengan tidak ikutnja Republik Indonesia didalam pakt SEATO, tidak berarti negara2 SEATO berdiam diri. Dengan djalan lain konsep SEATO didjalankan di Indonesia. Dengan melalui djalan2 subversif, dengan djalan membikin „persekutuan sutji” diantara kaum imperialis dengan kaum reaksioner didalamnegeri, negara2 SEATO mendjalankan konsepnja di Indonesia, per-tama2 ditudjukan untuk mendjatuhkan pemerintah Ali-Arifin dan berhasilnja ini dianggapnja sebagai pembuka djalan untuk menarik Indonesia kedalam SEATO. Pembentukan „persekutuan sutji” sematjam ini adalah sedjiwa dengan putusan Konferensi SEATO di Bangkok dalam bulan Februari 1955, dimana atas usul Amerika Serikat terang2an disetudjui rentjana untuk melatih komplotan2 spion dari kalangan bangsa2 Asia untuk bekerdja dibawah tanah, sebagai bagian daripada kegiatan spionase Amerika Serikat jang makin meningkat di-negara2 Asia.

Akan tetapi, persekutuan jang dibikin negara-negara SEATO di Indonesia, sebagaimana djuga di-tempat2 lain adalah suatu „monsterverbond” („komplotan bandit2”) dimana satu dengan lainnja saling bertentangan karena masing2 mempunjai tudjuan hendak menegakkan kekuasaan sendiri2. Ini sangat nampak sesudah kabinet Ali-Arifin djatuh! Persekutuan jang tadinja dianggap „sutji” telah berubah mendjadi pertarungan jang sengit untuk kekuasaan sendiri2, masing2 mau memenangkan djago dan tukangpukulnja. Badan „Kerdjasama Oposisi” (KSO), walaupun sudah mengganti namanja dengan „Kerdjasama Organisasi” (djuga disingkat KSO), tidak dapat mempertahankan keutuhannja masing2 menondjolkan dirinja sendiri, mengemukakan sikap2 politik sendiri2, sesuai dengan apa jang diminta oleh madjikannja masing2. Pokoknja, disamping mereka membutuhkan „persekutuan sutji” untuk mematahkan kekuatan Rakjat Indonesia, masing2 bergulat untuk menempatkan diri pada putjuk pimpinan kekuasaan negara, pos jang terpenting guna melitjinkan djalan buat kepentingan ekonomi sang madjikan.

Tetapi, di Indonesia tidak hanja ada pertarungan antara kekuatan2 reaksioner jang dikendalikan oleh negeri2 asing. Di Indonesia ada dan terus tumbuh kekuatan elemen jang objektif, jang lahir dari kandungan Rakjat Indonesia sendiri, jaitu kekuatan persatuan Rakjat dalam mempertahankan kemerdekaan nasional, mentjegah peperangan dan fasisme. Kekuatan ini, tidak akan membiarkan Indonesia djatuh kedalam kekuasaan boneka2 negara asing. Berbeda dengan „persekutuan sutji” kaum reaksioner jang petjah ketika sudah sampai waktunja untuk menentukan jang mana akan memegang kekuasaan, kekuatan Rakjat makin erat bersatu dan makin bulat tekadnja dalam menjelamatkan Indonesia dari bentjana keruntuhan jang besar ini.

Dengan demikian djelaslah, bahwa soal mentjegah terbentuknja pemerintah reaksioner dan soal memenangkan front nasional dalam pemilihan umum jang akan datang, bukan hanja persoalan PKI menghadapi Masjumi-PSI, tetapi persoalan Rakjat Indonesia seluruhnja, persoalan kekuatan demokratis Indonesia seluruhnja, menghadapi berbagai kekuatan asing dengan boneka2nja, menghadapi kekuatan negara2 SEATO dengan partai2 dan klik2 reaksioner didalamnegeri.

Kenjataan diatas membuktikan betapa objektifnja, betapa ia merupakan keharusan dan kebutuhan, kewadjiban Rakjat Indonesia untuk lebih memperkuat dan memperluas persatuannja. Hanja kekuatan front persatuan dari semua sektor tenaga nasional jang mampu mengalahkan intrik2 dan pertjobaan2 boneka2 asing untuk menempati pos2 tertinggi diputjuk pimpinan kekuasaan Republik Indonesia.

Mengapa Front Nasional Harus Menang

Kawan2.

Front Nasional berarti kemerdekaan nasional, perdamaian, demokrasi, perbaikan nasib dan persatuan daripada Rakjat. Oleh karena itu, dilihat dari sudut kepentingan bagian terbesar Rakjat Indonesia, adalah satu kebutuhan dan keharusan tertjapainja kemenangan front nasional dalam pemilihan umum nanti. Hanja dengan demikian dapat dipertahankan, diselamatkan dan dikembangkan azas2 demokrasi daripada Republik Indonesia. Hanja dengan demikian bendera Revolusi Agustus 1945, sang merah-putih kita, dapat terus berkibar tinggi mendjulang diangkasa. Hanja dengan demikian kita dapat mentjegah dinodainja atau digantinja sang merah-putih dengan bendera lain.

Sebaliknja, kalau bukan front nasional jang menang, maka azas2 demokrasi daripada Republik Indonesia akan di-indjak2 dan bendera nasional akan dinodai oleh perbuatan elemen2 kolonialis, penghasut2 perang, elemen2 fasis dan tukang2 petjahbelah.

Untuk waktu jang sangat lama Rakjat Indonesia tidak akan lupa dengan apa jang sudah terdjadi dibawah kekuasaan reaksioner jang dipelopori Masjumi-PSI sedjak achir tahun 1948 sampai djatuhnja Pemerintah Sukiman tahun 1952. Rakjat Indonesia tidak akan melupakan perang-saudara dan pembunuhan massal dalam tahun 1948, tidak akan melupakan persetudjuan KMB jang chianat, Undang2 larangan mogok, penangkapan massal Razzia Agustus 1951, penandatanganan pakt perang MSA, embargo terhadap RRT, meradjalelanja gerombolan DI-TII, pengguntingan wang Rakjat, birokrasi dan korupsi jang tidak kalah hebatnja dari selama kabinet Ali-Arifin, dan banjak lagi. Semuanja harus kita ingatkan kembali karena kita tidak menghendaki terulangnja lagi, walaupun dalam bentuk lain.

Tetapi, berkat persatuan dan kekuatannja, Rakjat Indonesia djuga sudah mempunjai pengalaman jang lain, jaitu ketika awal kekuasaan Pemerintah Wilopo dan selama kekuasaan Pemerintah Ali-Wongso (kemudian Ali-Arifin) jang didukung oleh Rakjat. Selama kekuasaan ini, pada umumnja dan sampai batas2 jang tertentu kebebasan demokratis terdjamin, politk perdamaian didjalankan dengan sungguh2, gerombolan DI-TII dinjatakan sebagai musuh Republik dan dibasmi dengan sekuat tenaga, terhadap elemen2 subversif dan anti-demokratis diambil tindakan, rentjana Undang2 Pembubaran Uni Indonesia-Belanda sudah disiapkan (demikian djuga dengan rentjana Undang2 penjelesaian Dwikewarganegaraan, rentjana Undang2 Pemerintah Daerah, rentjana Undang2 pengganti Undang2 larangan mogok Tedjakusuma), tambang minjak Sumatera Utara tetapi diusahakan Pemerintah, perdjuangan untuk memasukkan Irian Barat kedalam wilajah Republik Indonesia dilakukan dengan sungguh2 dalam batas2 kemampuan jang ada, dsb. Untuk mengatasi keadaan ekonomi jang bertambah djelek, jang disebabkan oleh persetudjuan KMB, sabotase2, birokrasi dan korupsi, Pemerintah Ali-Arifin berusaha memperbesar produksi bahan makanan dan mulai meluaskan hubungan dagang dengan negeri2 Demokrasi Rakjat di Eropa dan dengan RRT.

Satu kenjataan jang djuga menggembirakan jalah, bahwa selama pemerintah Ali-Arifin telah berkembang persatuan Rakjat untuk mempertahankan kemerdekaan nasional dan mentjegah peperangan, dalam bentuk Badan2 Kerdjasama di-daerah2, dalam bentuk Kongres Rakjat Seluruh Indonesia, pengiriman delegasi keluarnegeri untuk perdamaian, untuk persahabatan dan kebudajaan. Ini perlu kita kemukakan untuk mengudji kebenaran politik Partai jang mempertahankan kabinet Ali-Arifin sampai saat jang terachir dan untuk mengerti apa sebabnja politik ini disokong oleh bagian jang terbesar daripada Rakjat.

Kritik jang sering dilantjarkan oleh Partai pada Pemerintah Ali-Arifin jalah berhubung Pemerintah ini kurang tegas dalam berbagai langkahnja, sehingga keadaan2 jang djelek dilapangan ekonomi dan keuangan tidak dapat dilikwidasi, sehingga elemen2 anti-demokratis, elemen2 subversif, tukang2 sabot dan koruptor2 masih leluasa memainkan rolnja. Kelemahan2 pemerintah telah digunakan oleh fihak oposisi untuk membikin Rakjat mendjadi ragu dalam memberikan sokongannja kepada pemerintah dan untuk menarik sebagian dari pimpinan angkatan bersendjata kefihak oposisi. Sudah tentu oposisi dengan sengadja menutup mata mengenai segi2 positif dari Pemerintah Ali-Arifin.

Pada pokoknja, kaum imperialis dan kaum reaksioner dalamnegeri telah mengambil keuntungan dari tindakan2 alat2 negara dibeberapa tempat jang membatasi gerakan Rakjat dan dari tindakan pemerintah jang tidak tegas diberbagai lapangan. Sebaliknja, karena pemerintah dengan tegas mendjalankan politik luarnegri jang madju, fihak oposisi tidak berdaja memukul pemerintah dari djurusan ini. Ini adalah satu pengalaman dan satu peladjaran bagi pemerintah2 demokratis di-hari2 jang akan datang. Ini adalah peladjaran jang penting bagi Partai kita.

Pemerintah Ali-Arifin telah menjerahkan mandatnja pada tanggal 24 Djuli jang lalu. Pemerintah ini djatuh bukan karena perimbangan suara didalam parlemen, tetapi karena faktor jang berada diluar parlemen, oleh faktor angkatan bersendjata. Ini satu peladjaran bagi kita, bahwa kaum reaksioner didalam keadaan terdjepit dan takut pada perkembangan gerakan Rakjat, dengan tidak merasa kehilangan muka, melemparkan pandji2 demokrasi burdjuis. Ini berarti bahwa mereka sudah ber-siap2 untuk melangkah dari sistim diktatur burdjuis jang tidak terang2an kesistim diktatur burdjuis jang terang2an, kesistim fasis. Dengan mendjalankan sistim ini mereka mau meletakkan beban krisis seluruhnja diatas pundak Rakjat, karena sistim ini berarti ditjabutnja hak Rakjat untuk membela diri, untuk menjatakan perasaan, fikiran dan kehendaknja. Mereka sudah tidak mampu untuk kembali berkuasa dengan menggunakan metode2 parlementerisme dan demokrasi burdjuis jang lama, dan oleh karena itu mereka melemparkan pandji2 demokrasi ini. Ini sangat nampak dari pernjataan2 mereka jang menginginkan pemerintah jang tidak bertanggungdjawab kepada parlemen, jang menginginkan pemerintah jang berdiri atas „izin” bajonet.

Apakah djawab Partai kita dan seluruh kekuatan demokratis dinegeri kita terhadap usaha2 kaum reaksioner untuk mendirikan suatu pemerintah jang tidak bertanggungdjawab kepada parlemen? Djawab kita jalah: PKI, dan bersama dengan PKI seluruh Rakjat pekerdja, hanja menjetudjui pemerintah jang bertanggungdjawab kepada parlemen, dan dalam hubungan dengan imbangan kekuatan jang ada sekarang, mengusahakan terbentuknja pemerintah jang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin.

PKI tidak pernah berkeberatan mengenai penggantian pemerintah, asal gantinja lebih baik. Demikian djuga dengan penggantian pemerintah Ali-Arifin. Menurut pengalaman sedjak achir tahun 1948, pemerintah jang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin tidak mungkin pemerintah jang dipimpin oleh Masjumi-PSI jang anti-demokratis.

Kita mempertahankan sistim demokrasi parlementer, bukan hanja karena sistim politik ini lebih baik daripada sistim diktatur burdjuis jang terang2an, tetapi karena sistim ini djuga berhubungan langsung dengan perdjuangan massa Rakjat untuk kepentingan se-hari2nja, untuk tuntutanbagian2nja. Dalam hubungan dengan inilah kaum Komunis harus mendjelaskan sikap politiknja kepada massa. Tjontoh2 sudah tjukup banjak jang membuktikan bahwa massa Rakjat dinegeri kita djuga dapat menggunakan parlemen sebagai salahsatu bentuk perdjuangannja untuk kepentingan ekonomi dan politiknja. Bentuk perdjuangan ini akan lenjap djika terbentuk pemerintah jang tidak bertanggungdjawab kepada parlemen dan jang tidak mendjamin kebebasan demokratis bagi Rakjat.

Dari kenjataan diatas djelaslah apa jang mendjadi tugas politik Partai kita jang terdekat pada waktu sekarang. Pertama, mentjegah terbentuknja pemerintah reaksioner dan mengusahakan terbentuknja pemerintah jang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin. Jang kita maksudkan dengan „pemerintah jang lebih baik” dalam situasi sekarang jalah pemerintah sematjam pemerintah Ali-Arifin dengan komposisi orang2 jang lebih madju dan lebih tjakap, sehingga dapat mendjamin pelaksanaan progam jang demokratis dari pemerintah. Kedua, memenangkan front nasional dalam pemilihan umum jang akan datang, sebagai sjarat untuk terbentuknja suatu pemerintah Koalisi Nasional jang didukung dengan teguh oleh seluruh kekuatan demokratis.

Hanja dengan melakukan tugas seperti tersebut diatas, kita dapat menjelematkan azas demokrasi daripada Republik Indonesia. Inilah tugas untuk mempertahankan kemerdekaan nasional kita, untuk ikut menjelamatkan perdamaian, untuk menjelamatkan demokrasi dan memperteguh persatuan. Tugas ini adalah sesuai dengan Undang2 Dasar Republik Indonesia dan sesuai dengan program Partai kita dalam keadaan sekarang.

Sebabnja Kita Mengoreksi Manifes Pemilihan Umum

Kawan2.

Pada tanggal 22 Djuni 1955 Politbiro Central Comite setjara mendalam telah mendiskusikan Manifes Pemilihan Umum (MPU) PKI dalam hubungan dengan tugas politik PKI sampai waktu segera sesudah pemilihan umum jang akan datang. Pada tanggal 24 Djuni jang lalu diumumkan resolusi Politbiro Central Comite jang berkepala *„Lewat Pemilihan Umum Jang Akan Datang Membentuk Pemerintah Koalisi Nasional”**.

Dalam resolusi Politbiro tersebut dengan tegas dikatakan, bahwa „Pemerintah Koalisi Nasional bukanlah program Demokrasi Rakjat, tetapi program jang pokok2nja sama dengan tuntutan PKI kepada Pemerintah Ali Sastroamidjojo”.

Berhubung dengan resolusi tersebut mungkin timbul pertanjaan: „Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, „Apakah dengan ini tidak berarti kita mundur?”, „Bagaimana slogan2 kita untuk pemilihan umum?”, dan „Bagaimana kedudukan MPU jang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V?”.

Sebagaimana kita ketahui, Kongres Nasional ke-V Partai bulan Maret 1954 telah melahirkan sedjumlah dokumen2, antara lain MPU. Sesudah Kongres Nasional ke-V semua aktivitet Partai didasarkan atas putusan2 Kongres tersebut. Putusan Kongres Nasional ke-V telah mentjepatkan perkembangan Partai. Ini tampak dari peluasan anggota dan organisasi Partai, dan dari meningkatnja pengaruh dan prestise politik Partai.

Berhubung dengan pertanjaan „Apakah resolusi ini tidak bertentangan dengan putusan Kongres Nasional ke-V?”, maka djawabnja jalah: Ja dan tidak. Resolusi Politbiro tanggal 24 Djuni 1955 bisa dianggap bertentangan dalam arti bertentangan dengan MPU, jang djuga diputuskan oleh Kongres. Tetapi ia tidak bertentangan, malahan sesuai dengan putusan Kongres, dalam arti sesuai dengan Program PKI, jaitu dokumen utama jang djuga disahkan oleh Kongres.

Apakah buktinja bahwa Resolusi Politbiro tanggal 24 Djuni jang lalu sesuai dengan Program PKI? Buktinja jalah, bahwa dalam Program PKI dengan djelas dikatakan bahwa:

„Pemerintah Demokrasi Rakjat akan merupakan suatu pemerintah jang samasekali baru djika dibandingkan dengan semua pemerintah2 jang ada sebelumnja”, dan bahwa „Djalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, klas tuantanah dan burdjuasi komprador disatu fihak, dan kekuatan Rakjat difihak jang lain. Djalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani”.

Selandjutnja dikatakan bahwa „Hanja satu front persatuan nasional jang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh klas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakjat jang se-luas2nja dan perdjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakjat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakjat jang akan mendjalankan program Demokrasi Rakjat dan memimpin Rakjat menudju kemenangan”.

Djadi djelaslah apa jang mendjadi sjarat2 pemerintah Demokrasi Rakjat, dan sjarat2 itu masih harus kita tjiptakan.

Mengenai perdjuangan parlementer dikatakan dalam Program PKI, bahwa:

„Sedjarah perdjuangan pembebasan nasional Rakjat Indonesia, sebagaimana djuga sedjarah perdjuangan Rakjat negeri2 lain, menundjukkan bahwa perdjuangan parlementer sadja tidaklah tjukup untuk mentjapai tudjuan membentuk sesuatu pemerintah Demokrasi Rakjat”, dan dikatakan djuga bahwa „PKI memandang pekerdjaan dalam parlemen bukan sebagai pekerdjaan Partai jang pokok dan tidak memandang perdjuangan parlementer sebagai satu2nja bentuk perdjuangan”, walaupun „PKI telah ambil bagian dan terus akan ambil bagian jang paling aktif dalam perdjuangan parlementer”.

Djadi djelaslah, bahwa resolusi Politbiro tanggal 24 Djuni jang lalu tidak menjalahi putusan Kongres, tetatpi sebaliknja, untuk mengoreksi MPU jang menjalahi Program Partai.

Saja kira, ada kawan2 kita jang bertanja: Apakah tidak perlu dibawa kekongres dulu, karena MPU adalah putusan Kongres? Bahwa soal ini harus dikemukakan kepada kongres jad., sudah pasti. Tetapi adalah tidak benar kalau sesuatu putusan kongres jang menurut teori dan menurut kenjataan se-hari2 adalah salah, dan apalagi terang bertentangan dengan Program Partai, akan dibiarkan oleh pimpinan Partai dalam waktu jang lama, sampai Kongres jang akan datang.

Berhubung dengan pertanjaan „Apakah dengan ini tidak berarti kita mundur?”, maka djawabnja jalah: bahwa disini tidak ada persoalan mundur, tetapi soalnja jalah mengoreksi kesalahan, dan tiap2 pekerdjaan mengoreksi kesalahan berarti kemadjuan. Ja, tetapi apakah dengan koreksi ini kita tidak mundur dari djandji jang sudah kita berikan kepada Rakjat berdasarkan MPU. Memang, Pemerintah Demokrasi Rakjat adalah lebih mendjamin kepentingan Rakjat daripada pemerintah Koalisi Nasional. Tetapi, dalam menghadapi pemilihan umum kita harus mengemukakan program jang memang mungkin dilaksanakan segera sesudah pemilihan umum, dengan tidak menghentikan propaganda kita, bahwa tudjuan kita adalah lebih djauh dari itu. Kewadjiban kita jalah, disamping menerangkan persamaan program kita dengan program Pemerintah Koalisi Nasional, djuga menerangkan perbedaannja, jaitu bahwa program Partai adalah lebih mendjamin kepentingan Rakjat banjak.

Berhubungan dengan pertanjaan „Bagaimana slogan2 kita untuk pemilihan umum?”, maka djawabnja jalah: bahwa slogan2 kita untuk pemilihan umum jang akan datang harus kita sesuaikan dengan program untuk pemerintah Koalisi Nasional. Dengan demikian slogan2 pemilihan umum kita adalah slogan2 aksi jang kongkrit. Oleh karena itu slogan2 ini akan merupakan kekuatan dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa disekeliling Partai.

Berhubung dengan pertanjaan: „Bagaimana kedudukan MPU jang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V?”, maka djawabnja jalah: bahwa dengan keluarnja resolusi Politbiro tanggal 24 Djuni jang lalu dokumen tersebut tidak berlaki lagi sebagai Manifes untuk Pemilihan Umum jang akan datang. Tetapi apakah dengan demikian berarti MPU samasekali tidak berguna untuk keperluan lain? Dokumen tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan untuk menerangkan sistim Demokrasi Rakjat kepada anggota2 baru, karena ia ditulis lebih populer dan bersifat polemis.

Demikianlah djawaban pada pertanjaan2 jang banjak timbul ketika comite2 dan fraksi2 mendiskusikan Resolusi Politbiro tanggal 24 Djuni 1955.

Selain daripada itu, penting untuk dikemukakan disini, bahwa kalau kita mempeladjarai putusan2 sidang Pleno Central Comite ke-II jang dilangsungkan dalam bulan November 1954, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa putusan2 sidang Pleno tersebut tidak didjiwai oleh MPU, tetapi didjiwai oleh Program PKI, dokumen jang terpenting jang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V. Ini menundjukan, bahwa sebenarnja Partai kita sudah agak lama merasakan adanja putusan Kongres jang „sumbang”, tetapi hal ini tidak segera didiskusikan, diformulasi dan didjadikan putusan.

Bahwa sidang Pleno CC ke-II tidak didjiwai oleh MPU nampak dari apa jang antara lain dimuat dalam laporan sbb.: „Kerdjasama antara Partai dan massa Komunis dengan partai2 dan massa Nasionalis dalam Islam bagi kita bukan hanja sesuatu jang dapat dibatasi sampai selesainja pemilihan umum jang akan datang, sebagaimana sering dikatakan oleh pemimpin2 Nasionalis dalam Islam. Kita menghendaki kerdjasama djuga sampai sesudah pemilihan umum, dengan tidak perduli siapa jang akan menang nanti. Dan apa jang kita inginkan ini adalah sesuai dengan sembojan Republik kita ‘Bhinneka Tunggal Ika (berbeda tetapi satu)”.

Dalam kita menjatakan kehendak kita bekerdjasama dengan „partai2 dan massa Nasionalis dan Islam”, djuga sampai sesudah pemilihan umum, dapat kita gambarkan partai2 mana jang kita maksudkan itu.

Djadi sekarang djelaslah apa sebabnja kita harus mengoreksi MPU. Tindakan Politbiro CC dengan resolusinja tanggal 24 Djuni tersebut telah membikin salah satu putusan Kongres Nasional ke-V jang tidak objektif mendjadi objektif. Karena objektifnja, ia pasti akan lebih memadjukan pekerdjaan Partai. Disamping akan sangat membantu pekerdjaan Partai dalam mempersatukan semua kekuatan nasional, resolusi tersebut djuga telah menimbulkan aktivitet jang besar dikalangan kader2 Partai dalam mendiskusikan teori revolusi ditanah djadjahan dan setengan-djadjahan. Oleh karena itu, resolusi Politik biro samasekali tidak melemahkan Partai, tetapi sebaliknja. Disamping akan memperkuat front persatuan, pelaksanaan dan diskusi2 mengenai resolusi tersebut akan menambah pengertian Partai tentang Revolusi Indonesia, akan memperkuat ideologi Partai dan meninggikan prestise pimpinan Partai dimata anggota2 dan dimata Rakjat.

Ada beberapa gelintir trotskis jang mengatakan: „Lihat orang2 PKI itu, tidak pernah berhenti membikin kesalahan, sekarang sudah mengoreksi diri lagi!” Mereka tidak sedar, bahwa dengan utjapan ini sama sadja dengan mereka mengatakan, bahwa kaum Komunis tidak pernah berhenti memperbaiki diri. Memang, kita kaum Komunis tidak pernah dan tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri, karena kita ingin dari baik mendjadi lebih baik. Dan untuk ini sjaratnja jalah mengamalkan kritik dan selfkritik. Ini salahsatu perbedaan jang penting antara kaum Komunis dan kaum trotskis.

Melipatgandakan Aktivitet Disemua Lapangan Pekerdjaan Partai

Kawan2.

Sebagaimana sudah dikatakan diatas, untuk memenangkan front nasional dalam pemilihan umum jang akan datang, kewadjiban kita jang pertama-tama dan jang terpenting jalah: mentjegah terbentuknja pemerintah jang reaksioner.

Kewadjiban mentjegah terbentuknja pemerintah reaksioner adalah satu dan tidak bisa dipisahkan dari kewadjiban memenangkan front nasional dalam pemilihan umum jang akan datang. Kemenangan front nasional akan lebih terdjamin djika pemilihan umum dilangsungkan dibawah pemerintah jang tidak reaksioner. Pemerintah reaksioner tidak hanja akan berusaha menunda pemilihan umum, tidak hanja akan merombak panitia2 pemilihan jang sudah tersusun setjara demokratis, tetapi akan membikin segala matjam perbuatan anti-demokratis untuk mengalahkan blok demokratis.

Kelirulah djika orang mengira bahwa terbentuknja pemerintah reaksioner hanja akan merugikan PKI, dan tidak akan merugikan partai2 Nasionalis, partai2 Islam dan partai2 lain jang mempertahankan azas2 demokrasi. Pemerintah reaksioner memang menundjukan pukulannja jang pokok kepada benteng demokrasi jang paling mereka takuti, jaitu PKI. Tetapi ini hanja permulaan untuk menghantjurkan benteng2 demokrasi jang lain. Dari kenjataan ini djelaslah, betapa objektifnja dan masuk akalnja djika seluruh kekuatan demokratis aktif mentjegah terbentuknja pemerintah reaksioner dan aktif mengusahakan terbentuknja pemerintah jang lebih baik daripada pemerintah Ali-Arifin, lebih baik dalam komposisi orang2nja dan lebih tegas dalam melaksanakan program2nja jang madju.

Pekerdjaan mentjegah terbentuknja pemerintah reaksioner dan pekerdjaan memenangkan front nasional dalam pemilihan umum hanja mungkin djika Partai melipatgandakan aktivitetnja disegala lapangan, dilapangan mengorganisasi dan memobilisasi massa, dilapangan memperkuat organisasi dan ideologi Partai. Pasiviet adalah makanan jang empuk bagi fasisme. Fasisme harus ditjegah dan dilawan dengan melipatgandakan aktivitet, melipatgandakan keberanian dan kewaspadaan.

Dalam keadaan jang bagaimanapun, kita harus berpendirian, bahwa faktor jang menentukan dalam menetapkan haridepan kita setjara tepat, jalah pekerdjaan kita untuk mengadjak massa Rakjat menjokong program mempertahankan kemerdekaan nasional, demokrasi, perdamaian dan perbaikan nasib se-hari2. Jang bisa menarik massa kedalam perdjuangan ini, sebagai sjarat untuk menjakinkan massa akan kebenaran program ini, jalah aksi2 daripada massa sendiri. Untuk ini kita harus merumuskan setjara preses dan mewudjudkan tuntutan2 kongkrit jang tertentu serta melaksanakan aksi2 dimana massa jang luas mempunjai kepentingan dan memberikan sokongannja.

Di-tengah2 keadaan dimana kaum reaksioner terus menerus dalam rapat2, koran2, brosur2, dsb. Mengusahakan supaja Rakjat mendjadi atjuh tak-atjuh terhadap persatuan, dimana kaum reaksioner meng-edjek2 tiap2 usaha untuk persatuan, adalah kewadjiban kita untuk menundjukan dan menjakinkan Rakjat bahwa persatuan adalah mungkin dan dapat diadakan. Dalam keadaan seperti ini adalah penting untuk mengemukakan tjontoh2 daripada persatuan jang pernah ada dalam sedjarah perdjuangan Rakjat Indonesia dan tjontoh2 se-hari2 jang membuktikan bahwa persatuan perlu, mungkin dan dapat diadakan untuk melawan kemiskinan dan ketidakadilan, tanpa mengenal perbedaan agama, kejakinan politik, sukubangsa dan kedudukan sosial.

Kita harus menundjukan kepada Rakjat wudjud persatuan jang sudah kita punjai, jaitu organisasi2 massa jang besar dan kerdjasama dulu dan sekarang antara Partai kita dengan partai2 Nasionalis, Islam dll. partai jang demokratis. Kita harus resapkan didalam hati dan fikiran Rakjat, bahwa tidak benar dan berbahaja sekali apa jang sering diutjapkan oleh pemimpin2 Masjumi PSI, jang mengatakan bahwa Rakjat tidak bisa bersatu karena perbedaan agama, ideologi, politik, sukubangsa dan kedudukan sosial. Djustru karena adanja perbedaan inilah maka timbul problim bagaimana mempersatukan Rakjat, dan timbulnja problim ini jalah karena kejakinan bahwa soal persatuan adalah soal kebutuhan dan keharusan jang objektif.

Bagi kita kaum Komunis, persatuan bukanlah hanja setjarik kertas atau omong2 tentang tudjuan jang bagus2. Bagi kita persatuan adalah kebutuhan, adalah metode kerdja dan metode perdjuangan. Kita jakin, bahwa jang terpenting dan jang menentukan untuk tertjiptanja persatuan jalah keharusan daripada persatuan untuk melipatgandakan kekuatan dan kemampuan massa guna bertahan terhadap lawan dan mengalahkan lawan.

Terlalu banjak titik2 pertemuan jang dapat mempersatukan massa seperti: upah jang terlalu rendah, perlakuan madjikan jang se-wenang2, bunga wang jang tinggi, sewa tanah jang mendjerat leher, kenaikan harga barang, antjaman mati konjol karena peperangan, antjaman gerombolan teroris, pengekangan hak2 demokrasi, peraturan2 pemerintah pusat atau daerah jang merugikan, dan masih banjak lagi. Berdasarkan titik2 pertemuan inilah kita menggalang persatuan daripada massa.

Sendjata kaum reaksioner jang sekarang paling banjak digunakan untuk memetjah-belah persatuan nasional jalah agama, se-olah2 kaum Komunis ada didunia dengan tudjuan untuk merusak agama dan mengganggu kebebasan beragama. Sesungguhnja tjara memfitnah sematjam ini hanja meneruskan tjara jang dulu dipakai oleh kaum kolonialis Belanda dan kaum fasis Djepang, sehingga bagi Rakjat mudah mengetahui dari mana dan kemana angin bertiup. Akan tetapi, karena kita belum mempunjai kesempatan dan waktu jang tjukup untuk membikin fitnahan ini mendjadi tidak berdaja, maka adalah keliru sekali kalau kita sekarang menganggap „sepi” fitnahan sematjam itu. Oleh karena itu, kita harus meneruskan dan melipatgandakan kegiatan kita dalam mendjawab dan membuktikan dengan perbuatan kita sehari2, bahwa kaum Komunis tidak berdjuang melawan agama, bahwa program kita untuk kemerdekaan, perdamaian, demokrasi dan perbaikan nasib se-hari2 tidak berarti tantangan terhadap agama manapun.

Kita harus memakukan didalam kesedaran massa bahwa bukan agama, tetapi pandji2 „anti Komunisme” jang dikibarkan oleh Masjumi-PSI, inilah jang menjebabkan kita dengan sekuat tenaga melawan politik anti demokratis daripada partai2 ini. Kita lakukan ini karena kita tahu bahwa politik „anti Komunisme” Masjumi-PSI adalah perintang jang paling besar dalam usaha menggalang persatuan dikalangan Rakjat, bahwa politik ini sesungguhnja ditudjukan untuk membendung dan mematahkan seluruh kekuatan patriotik dan demokratis.

Kedjadian2 dibanjak negeri, dan djuga pengalaman dinegeri kita, membuktikan bahwa tidak pernah politik „anti Komunisme” dihentikan sesudah Partai Komunis dilarang dan pemimpin2nja dimasukkan kedalam pendjara atau dibunuh. Politik ini pasti diikuti oleh politik menghantjurkan kekuatan patriotik dan demokratis lainnja. Patriot2 dan demokrat2 non-Komunis jang djudjur ditangkap dengan tuduhan bahwa mereka adalah „Komunis”. Bukankah pedjuang2 kemerdekaan Indonesia jang non-Komunis dizaman pendjadjahan Belanda ditangkap dan diasingkan karena mereka dituduh „Komunis”? Kenjataan2 ini tidak hanja menundjukkan tempat jang terhormat bagi kaum Komunis dalam melawan kolonialisme, tetapi djuga menundjukan bahwa politik „anti Komunisme” dari Masjumi-PSI atau dari manapun, tidak bisa berakibat lain ketjuali mentjiptakan sjarat untuk timbulnja front demokratis. Tinggal tergantung pada Partai kita sampai kemana kemampuan mendjelaskan kebenaran sedjarah dan kebenaran jang aktuil ini kepada massa dan kepada pemimpin2 partai2 demokratis, sebagai sjarat untuk membangkitkan kekuatan demokratis tersebut.

Sendjata kaum reaksioner jang djuga banjak digunakan untuk memetjahbelah persatuan nasional jalah fitnahan, se-olah2 PKI bukan elemen nasional, se-olah2 segala gerakgerik PKI adalah dikendalikan dari luarnegeri, dari „Peking” dan dari „Moskow”. Padahal, kaum imperialis dan kaum reaksioner dalamnegeri tahu benar bahwa PKI erat hubungannja dengan massa Rakjat, djadi bahwa PKI adalah kekuatan nasional jang terpenting. Djustru karena mereka mengetahui ini, maka mereka berkepentingan untuk memisahkan PKI dari kekuatan nasional lainnja, agar dengan demikian kekuatan nasional mendjadi takberdaja. Fitnahan jang bertudjuan memetjahbelah ini harus kita lawan dengan djalan membuktikan kepada Rakjat, bahwa PKI adalah elemen jang objektif daripada situasi negeri kita sendiri. Kita harus buktikan ini dengan keterangan2 kita jang masuk akal dan dengan perbuatan kita se-hari2.

Kebenaran garis politik, aktivitet se-hari2 dan pimpinan Partai kita kepada massa, akan membuktikan bahwa djustru tukang2 fitnah itulah jang sebenarnja mewakili kepentingan negeri2 asing di Indonesia. Akan mendjadi terang bagi Rakjat bahwa „Moskow” (Sovjet Uni) dan „Peking” (RRT) tidak mempunjai kepentingan untuk menanam „agen” atau „komprador” di Indonesia, karena kedua negeri ini tidak mempunjai kepentingan untuk menguasai ekonomi negeri2 lain, djuga tidak mempunjai kepentingan untuk menanam „agen” atau „komprador” di Indonesia, karena kedua negeri ini tidak mempunjai kepentingan untuk menguasai ekonomi negeri2 lain, djuga tidak mempunjai kepentingan untuk menguasai ekonomi Indonesia. Tetapi kaum imperialis Belanda, Amerika, Inggeris dll, jang mempunjai banjak tanaman-modal di Indonesia, jang tidak pernah diserang oleh tukang2 fitnah, djustru merekalah jang mempunjai kepentingan untuk menanamkan agen2 atau komprador2nja sendiri, massa akan menarik kesimpulan bahwa tuduhan „agen luarnegeri” kepada kaum Komunis sebenarnja hanja untuk menutupi perbuatan tukang2 fitnah itu sendiri.

Sekali lagi, kewadjiban kita jalah, memakukan kesedaran pada massa, bahwa PKI adalah elemen jang objektif daripada situasi negeri kita sendiri. Pekerdjaan ini akan sangat dibantu oleh kenjataan, bahwa sedjarah perdjuangan Partai kita adalah sedjarah jang heroeik dan patriotik.

Pekerdjaan melipatgandakan aktivitet dilapangan mengorganisasi dan memobilisasi massa tidak mungkin kita lakukan dengan baik, djika bersamaan dengan itu kita lengah memperkuat organisasi dan ideologi Partai. Tugas2 mengenai ini sudah dirumuskan dengan djelas dalam putusan2 jang diambil dalam Kongres Nasional ke-V dan dalam sidang Pleno Central Comite ke-II. Dalam kesempatan ini saja hanja hendak menekankan beberapa soal.

Mengenai organisasi. Sesudah kita dengan sukses meluaskan keanggotaan dan organisasi Partai, jang terpenting jalah membikin tiap2 anggota dan organisasi kita mendjadi elemen jang aktif dalam mendjalankan putusan2 Partai. Untuk ini jang terpokok jalah melaksanakan tjarakerdja kolektif didalam semua Comite, fraksi dan grup Partai. Lebih2 soal mengaktifkan grup2 Partai harus mendapat perhatian dan pimpinan istimewa. Sangat tergantung pada soal mengaktifkan grup2 inilah, akan terdjawab pertanjaan, apakah Partai kita dari suatu gerakan jang sudah besar sekarang akan mendjadi organisasi jang besar, akan mendjadi partai jang besar, dimana tiap2 anggota dan tiap2 organisasi Partai adalah elemen jang aktif dalam mendjalankan politik dan putusan2 lainnja daripada Partai. Inilah sjarat untuk mendjadikan Partai kita tulangpunggung gerakan Rakjat sampai ke-basis2 organisasi2 massa.

Dalam sidang Pleno Central Comite ke-II kita menekankan tentang pentingnja tjarakerdja kolektif. Pengalaman kita menundjukkan bahwa tjarakerdja kolektif baru besar artinja djika disertai oleh diskusi2 jang kritis. Sjarat untuk dari baik mendjadi lebih baik, sebagai sudah dikatakan diatas, jalah mengamalkan kritik dan selfkritik. Untuk perkembangan Partai daripada klas buruh dan untuk perkembangan gerakan Rakjat, kritik adalah satu keharusan. Kita harus mengutjapkan „selamat datang’’ pada tiap2 kritik. Oleh karena itu kita harus mendjalankan saling kritik. Ini tidak hanja bukti bahwa kita kuat, tetapi djuga bukti bahwa kita ingin mendjadi lebih kuat, karena oleh kritik kita mendjadi lebih mampu untuk bekerdja dan berdjuang. Dengan mengamalkan kritik dan selfkritik didalam Partai kepertjajaan Rakjat kepada kita akan mendjadi lebih besar, karena mengetahui bahwa dalam pimpinan Partai duduk orang2 jang mempunjai kesungguhan, jang dengan sungguh2 mempeladjari semua persoalan dan mentjarikan pemetjahannja dilihat dari sudut pandang keharusan dan kewadjiban jang dihadapi oleh seluruh Rakjat.

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kelemahan2 Partai jang masih besar dalam membantu perdjuangan kaum tani untuk kebutuhan se-hari2, untuk mendapatkan tuntutan bagian2 mereka. Demikian djuga mengenai pekerdjaan Partai dikalangan kaum buruh, kaum intelegensia dan klas2 serta golongan2 lain daripada Rakjat.

Pekerdjaan Partai untuk perdamaian dan untuk mempertahankan kebebasan demokratis daripada Rakjat masih banjak kekurangan2nja. Dalam menggalang kerdjasama dengan partai2 dan organisasi2 lain, kader2 kita masih sering menundjukkan kekakuan, disamping mereka jang suka „kehilangan diri sendiri”.

Masih sering kita melihat, bahwa kader2 Partai melakukan pekerdjaannja sebagai mesin, tidak dengan sepenuh djiwa dan tidak dengan gairat (elan). Bekerdja sebagai mesin, tidak dengan sepenuh djiwa dan tidak dengan gairat tidak bisa berakibat lain ketjuali akan membawa semangat birokrasi didalam kantor2 Partai dan kantor2 organisasi massa serta dalam tjara bekerdja fungsionaris2 Partai. Bekerdja demikian tidak mungkin produktif dan kader jang demikian tidak mungkin kreatif.

Kita harus tjakap menemukan tiap2 kesalahan dan kekurangan kita, menerangkannja dengan djelas dan mengoreksinja. Ini kita lakukan dalam badan2 kolektif dimana kita mengadakan diskusi2 jang kritis. Tetapi, ini sadja tentu tidak tjukup. Untuk menemukan kesalahan2 dan kekurangan2, kita harus mempunjai pengetahuan teori dan ketjakapan politik serta organisasi jang luas. Ini hanja mungkin djika kita menguasai Marxisme-Leninisme dan mengetahui bagaimana harusnja kita bekerdja. Ini terutama bagi kader2 jang memegang pimpinan Partai. Kita harus lebih banjak membatja, beladjar dan berdiskusi. Untuk ini sudah ada harian Partai, brosur2 dan penerbitan2 lain daripada Partai.

Kita menentang dogmatisme. Oleh karena itu, tiap2 pendirian politik dan hasil pekerdjaan Partai harus didiskusikan setjara mendalam dan setjara kolektif. Semua Komunis harus melakukan ini, semua bisa dan semua harus ambil bagian dalam diskusi2 mengenai putusan Partai, mengenai pelaksanaan putusan dan mengenai hasil daripada pekerdjaan. Inilah sjarat mutlak supaja Partai senantiasa aktif, senantiasa mempunjai pengertian jang djelas tentang apa jang dilakukannja, dan karenanja mampu menunaikan tugas2 jang dihadapkan padanja.

Diskusi2 mengenai kritik terhadap MPU adalah tjontoh jang hidup bahwa diskusi2 jang kritis membikin Partai lebih bersatu dan lebih kuat, karena dalam diskusi2 ini telah dipadukan pengalaman2 praktis kita dengan teori2 kita jang ditulis didalam buku2 klasik kita. Dari diskusi2 ini kita rasakan benar bahwa dasar jang menentukan mengenai persatuan didalam Partai jalah kedjernihan dalam ideologi, pengertian tentang dasar2 pokok adjaran kita, jang mendjadi sumber garis politik dan jang menentukan arah pekerdjaan dalam pelaksanaan.

Dengan demikian mendjadi djelas, bahwa pekerdjaan kita untuk memenangkan front persatuan dalam pemilihan umum dan untuk melaksanakan putusan2 jang lain daripada Partai, hanja mungkin djika kita tidak henti2nja mengembangkan kritik dan meninggikan tingkat ideologi daripada Partai. Inilah pula jang harus mendjadi pegangan kita, dalam keadaan jang bagaimanapun Partai berada. Inilah sjarat untuk memperkuat disiplin Partai, untuk menanamkan solidaritet Komunis jang mesra didalam Partai dalam keadaan biasa, apalagi didalam keadaan jang se-sukar2nja bagi Partai dan bagi massa.

Kawan2.

Sebagai pengunji uraian ini dan sebagai kesimpulan mengenai kewadjiban2 Partai jang terpenting pada waktu2 dekat jang akan datang, mari kita serukan :

Tjegah terbentuknja pemerintah jang reaksioner!

Menangkan front nasional dalam pemilihan umum jang akan datang!

Kembangkan kritik dan tinggikan tingkat ideologi daripada Partai!