Baca EPUB: Tenaga Manusia

4 bagian · 0.1 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Table of Contents
  2. Table of Contents
SEMAUN
Tenaga Manusia: Postulat Teori Ekonomi Terpimpin
Kacabenggala Editions

Publisher Note

(Prakata)

Dengan senang hati kami menjambut penerbitan dari buah karangan Sdr. Dr Semaun ini, jang tak asing bagi kita semua baik mengenai perdjuangannja untuk Kemerdekaan Bangsa kita maupun perdjuangannja serta usaha2 pemikirannja dibidang perekonomian Negara dan Bangsa kita.

Tidak dapat disangkal bahwa negara kita tidak banjak mempunjai buku2 jang memuat pandangan2 ekonomi sosialis, terutama buku2 buah tangan bangsa kita sendiri.

Dimana Negara kita setjara tegas menudju kesistim perekonomian Sosialisme Indonesia, maka perlu sekali kepustakaan kita diperkaja dengan pandangan2 ekonomi sosialis sehingga dengan bahan2 perbandingan tersebut, dapatlah kiranja lambat laun Mahasiswa2 dan Sardjana2 Ekonomi kita mengembangkan sesuatu Ilmu Pengetahuan mengenai perekonomian Indonesia jang sungguh2 sesuai dengan Haluan Negara dan keinginan bangsa kita pada umumnja.

Apa jang dikemukakan oleh Sdr. Dr Semaun didalam buah karangannja ini, menurut beliau adalah hasil pemikiran dan perenungan selama bertahun-tahun. Dan pandangan2 buah hasil pengalaman serta perenungan pergolakan hidup se-hari2 selalu lebih berguna daripada pandangan2 buah hasil pembatjaan buku2 se-mata2.

Kepada Sidang Pembatja jang terhormat kami mintakan perhatian jang se-besar2nja terhadap buku ini didalam rangka pemikiran dan pembangunan Ilmu Pengetahuan tentang Ekonomi jang berguna bagi Pembangunan Negara kita pada umumnja.

Djakarta, 17 Agustus 1961

Prof. Dr. Mr. Prajudi Atmosudirdjo.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

KATA PENGANTAR

Buku ini berisi dua bagian.

Isi bagian pertama pada umumnja adalah sama seperti isi buku kami jang berdjudul „Pengantar Ekonomi Terpimpin“, tetapi dengan perbaikan2 jang telah diusulkan oleh beberapa Saudara pembatja buku jang telah terbit itu.

Kami mengutjapkan penghargaan besar dan utjapan sangat banjak terima kasih kepada Saudara2 pengusul jang telah memungkinkan perbaikan2 itu dilaksanakan dalam buku jang terbit sekarang ini.

Selandjutnja kami terus mengharap usul2 atau saran2 perbaikan baru pula terhadap buku jang terbit sekarang ini untuk mendjadi pertimbangan djika kemudian waktu buku ini terpaksa diterbitkan jang kedua kalinja.

Kami adakan dua bagian dalam buku ini dengan mengingat bahwa bagian pertama adalah suatu uraian sedjarah ekonomi pada umumnja didunia, dan untuk sebagian pada chususnja mengenai sedjarah ekonomi Indonesia.

Adapun bagian jang kedua merupakan uraian teoritis mengenai dasar2 perkembangan perekonomian jang menudju kepada perekonomian masjarakat Sosialis Indonesia. Bagian jang kedua ini adalah sematjam disertasi untuk mendapat gelar Doktor Ilmu Ekonomi, jang oleh Senat Universitas Padjadjaran ditambah dengan Honoris Causa berhubung dengan Senat telah dapat menghargai usaha2 kami dalam perdjuangan kemerdekaan bangsa agar Indonesia mendjadi negara jang makmur dan adil dalam waktu sesingkat mungkin.

Berhubung dengan itu dibawah ini kami mengutip dari pidato Presiden/Ketua Senat Universitas Padjadjaran, Saudara Prof. Mr. Iwa Kusuma Sumantri, pada tanggal 31 Djuli 1961, seperti berikut:

„Saudara Semaun, berdasarkan alasan2 jang telah dikemukakan promotor Saudara dan berdasarkan hak jang diberikan Undang-Undang kepada kami serta menurut adat Universitas Padjadjaran, maka dengan segala senang hati kami menjatakan Saudara Semaun, lahir didaerah Modjokerto mendjadi Doktor Honoris Causa dalam ilmu ekonomi pada Universitas Padjadjaran.

Sesudah utjapan selamat dari Presiden/Ketua Senat Universitas Padjadjaran, maka kami dipersilahkan mengutjapkan uraian. Untuk djelasnja uraian itu, kami ulangi dibawah ini:

„Saudara Jang Mulia Presiden Universitas Padjadjaran,

Saudara Promotor,

Saudara2 anggota Senat,

Saudara2 Guru Besar,

Saudara2 Dosen Universitas Padjadjaran jang terhormat,

Putri2 dan putra2ku para Mahasiswi dan Mahasiswa, dan semua para hadirin, serta Saudara2 wartawan wakil pers jang terhormat.

Terlebih dahulu sudilah kiranja menerima pernjataan banjak terima kasih dari hati sanubari saja atas perhatian Saudara2 jang sangat saja hargai ini. Untuk tanda terima kasih itu, saja sumbangkan suatu buku uraian tertulis jang berdjudul:

„TENAGA MANUSIA SEBAGAI POSTULAT TEORI ILMU EKONOMI TERPIMPIN“.

Hanja sadja saja minta maaf, bahwa malam ini saja dapat menghidangkan hanja 150 exemplar terlebih dahulu, dalam pada itu hanja stensilan. Tetapi meskipun demikian, semoga Saudara2 studi pula memperhatikan atau akan sudi memperhatikan isi buku sambutan itu. Mengenai buku sambutan, saja ingin minta perhatian Saudara2 atas pendapat2 baru dari saja, jang saja maksudkan untuk menghidangkan sumbangan kepada pengetahuan ilmu ekonomi.

Pertama. Dalam buku K. Marx, DAS KAPITAL, terbitan 1959, Berlin, djilid I, halaman 51, ditulis sebagai berikut:

“Alle Arbeit ist andererseits Verausgabung menschlicher Arbeitskraft inbesondrer zweckbestimter Form, und in dieser eigenschaft konkreter nützlicher Arbeit produziert sie Gebrauchswerte“.

Menurut pendapat Marx itu, barang2 concreet jang dalam abstraksi dinamakan nilai umum, mendapat nilai umum itu hanja di-tempat2 produksi dan demikian djuga nilai perlebihannja.

Tetapi sesudah saja mempergunakan metode deduksi, maka saja menarik kesimpulan bahwa „segala hal atau faktor jang pada djarak dan djangka waktu antara tempat2 membikin (memprodusir) dan tangan konsumen harus diperhitungkan dan dimaksudkan dalam nilai, dan djuga dalam nilai perlebihan jang merupakan sumber keuntungan itu“ (halaman 26, buku sambutan).

Teori baru jang saja adjukan ini, djuga berlainan dari teori2 liberal ekonomi (kapitalis) jang berpendapat seolah2 nilai dibentuk terutama oleh KEBUTUHAN akan barang2 jang concreet.

Djuga saja inginkan perhatian Saudara2 terhadap schema jang saja gambarkan dihalam 35 buku sambutan, dan pendjelasan2 mengenai schema itu. Schema dan pendjelasan2nja itu adalah sumbangan baru jang saja ingin masukkan dalam ilmu ekonomi.

Kedua. Dihalaman 32 buku sambutan, saja mendjelaskan setjara baru formulering mengenai perbedaan besar ketjilnja upah pada umumnja.

Ketiga. Mulai halaman 45 sampai 50, saja adjukan teori baru mengenai nilai barang2 export-import.

Keempat. Berhubungan dengan itu saja membuka hukum alam baru sedjak permulaan abad ke 20, jaitu hukum alam matinja unsur2 kemadjuan industri di-negeri2 jang sudah djauh perkembangan industrinja, dan jang memerlukan kerdja sama antara semua negeri diseluruh dunia dengan, supaja dalam P.B.B. diadakan perentjanaan perkembangan perekonomian diseluruh dunia, dan diadakan bank pusat P.B.B. untuk melaksanakan perentjanaan itu.

Kelima. Berlainan dari teori2 ekonomi Barat (dan) Timur, maka pembiajaan persendjataan, saja adjukan sebagai bagian dari nilai perlebihan. Djuga dalam hal ini adalah sumbangan baru.

Keenam. Dalam soal produksi berulang saja adjukan pembahasan ilmiah setjara baru pula.

Ketudjuh. Saja djuga minta perhatian mengenai teori saja, bagaimana dalam masjarakat kapitalis terdjadi perbaikan taraf hidup rakjat pekerdja di-negeri2 industri (halaman 70-71).

Kedelapan. Tetapi perbaikan itu sangat pelan, djika dibandingkan dengan perbaikan taraf penghidupan setjara besar2an dan sampai sepuluh kali lebih tjepat di-negeri2 sosialis, dan mudah2an djuga akan terlaksana dengan perentjanaan jang betul, di Indonesia, jang kini ada dalam masa peralihan dari kapitalisme ke sosialisme, dalam keadaan revolusi Indonesia jang masih berlangsung terus dan belum selesai. Berhubung dengan teori2 baru jang saja adjukan dalam buku sambutan itu, maka dihalaman 67 saja menulis sebagai berikut:

„Lenjaplah teori Malthus dengan balladenja dalam sajir saja ini:

Malthus, not your theory,

Will live for century,

One, two, twenty,

And yet many,

Because your theory,

Is merely hysterie,

And none history……….“

Saudara2. Dengan sekali lagi mengutjapkan banjak terima kasih atas perhatian Saudara2, dan atas perhatian terutama Saudara2 wartawan dari pers, maka saja disini tidak dapat menjembunjikan perasaan bangga jang ada dalam sanubari saja terhadap Universitas Padjadjaran dengan Senatnja atas nama jang mana Saudara Prof. Prajudi Atmosudirdjo mendjadi promotor disertasi saja dalam buku sambutan itu, dan jang ketua Senat itu ialah Saudara Prof. Iwa Kusuma Sumantri, ternjata sungguh2 demikian progresip dengan memberi kemungkinan dan gelar Doktor Honoris Causa kepada saja untuk menjumbangkan teori2 baru dari kepribadian Indonesia kepada ilmu ekonomi dunia.

Sekali lagi beribu-ribu terima kasih, dan saja minta restu Saudara2 untuk dapat terus berdjuang dilapangan ilmu pengetahuan, dan didjalan untuk kemakmuran dan keadilan umum, universeel.“

Semaun.

BAGIAN PERTAMA

BAB PERTAMA

PENDJELASAN PENGANTAR

Matjam2 bentuk Ekonomi Terpimpin. Makna istilah Ekonomi Negara (Staatshuishoudkunde). Makna istilah2: Tenaga manusia, Sasaran pekerdjaan, Alat2 pekerdjaan, Perlengkapan produksi, Hubungan2 produksi, Distribusi, Konsumsi, Formasi masjarakat, Kategori Ekonomi. Sasaran penindjauan Ilmu Ekonomi Negara Terpimpin.

Sebagai telah maklum, ber-sama2 dengan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, maka sebagai haluan Negara dilapangan Ekonomi telah ditentukan haluan ekonomi terpimpin.

Ada matjam2 bentuk ekonomi terpimpin.

1.
Ekonomi terpimpin setjara sangat terbatas, dengan tidak merubah dasar2 perekonomian, jaitu dengan tidak merubah hak milik atas sumber2 produksi. Dalam hal ini kekuasaan Negara mengadakan Undang2 dan peraturan2 jang dapat membatasi dan mengerahkan kegiatan sumber2 itu ke-tudjuan2 jang tertentu untuk mentjoba memperkembangkan perekonomian nasional. Ekonomi terpimpin sematjam ini biasanja merupakan experimen2 jang atjapkali tidak berhasil. Tjontoh dari sedjarah Ekonomi Indonesia mengenai kegagalan experimen sematjam ini, misalnja ialah B.E.
2.
Ada ekonomi terpimpin jang terpaksa dipraktekkan untuk mentjapai kemenangan dalam peperangan. Ini sangat luas batas2nja dan biasanja merubah untuk sementara waktu dasar2 perekonomian jang menjangkut hak milik atas sumber2 produksi. Tjontohnja dari Sedjarah perekonomian dunia pada masa perang dunia jang ke II. Mengenai ini, dapat diketahui dari sedjarah ekonomi Amerika Serikat.
3.
Ada ekonomi terpimpin jang penuh dengan melaksanakan perubahan-perubahan atas milik sumber produksi, tidak untuk sementara waktu, tetapi untuk se-lama2nja. Tjontoh dari perkembangan ekonomi di-negeri2 sosialis memberikan gambaran djelas mengenai ini.
4.
Adapun ekonomi terpimpin jang kini dimaksud oleh haluan Negara Republik Indonesia dewasa ini, adalah bermatjam tersendiri, menurut Kepribadian bangsa dan keadaan perekonomian Indonesia jang mulai diarahkan kependjelmaan masjarakat Sosialis a la Indonesia dikemudian hari. Dalam hubungan ini hendaknja diingat maksud pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 jang berbunji:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan.
2.
Tjabang2 produksi jang penting bagi Negara dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara.
3.
Bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk se-besar2 kemakmuran Rakjat.

Mengenai matjam dan bentuk jang keempat itulah jang kini harus mendjadi penindjauan dan kesimpulan2 teori baru. Teori baru itu sangat perlu untuk memudahkan pelaksanaan usaha2 Pemerintah dan Bangsa guna mendjelmakan maksud dan tudjuan praktek ekonomi terpimpin itu.

Adjaran teori baru itulah jang kini harus mulai diperoleh dalam Universitas2.

Tetapi penindjauan soal2 jang diarahkan untuk membulatkan teori baru itu, sudah tentu sadja ada hubungannja dengan teori2 ekonomi jang lama. Diantara teori2 jang lama itu, sesudah kita selidiki, akan ada jang dapat kita gunakan, tetapi banjak djuga jang harus tidak dapat kita gunakan.

Untuk menindjau soal2 teori lebih mendalam, maka perlu sekali kita tahu betul, ekonomi jang mana jang sekarang akan kita peladjari. Harus ditjatat bahwa ada ekonomi perdagangan, ekonomi perusahaan dan lain2.

Tetapi untuk kita harus diketahui pengetahuan ekonomi teori jang pokok, dari mana akan mudah diketahui tjabang2 dari ekonomi jang pokok itu. Ekonomi jang pokok itu dinamakan ekonomi politik, berbeda daripada politik ekonomi. Ekonomi berasal dari perkataan Junani: “oikonomia“, jang terdiri dari dua perkataan Junani sedjak dulu kala jaitu “oikos“ jang berarti rumah tangga, dan “nomos“, jang berarti hukum atau dengan perkataan Arab: “kodrat“ alam, jang di Indonesia berarti kekuatan alam sedjak timbulnja, dan selama perkembangannjasampai lenjapnja. Djadi jang dimaksud bukan hukum buatan manusia, tetapi hukum jang berarti ketentuan alam, jang dalam bahasa Inggeris dinamakan “Law of Nature“ atau dalam bahasa Belanda “Natuur Wet“. Djadi “oikonomia“ berarti hukum alam jang menentukan perumah-tanggaan. Perumah-tanggaan jang mana? Didjawab oleh perkataan politik, jang asalnja djuga dari perkataan Junani: “politeia“. Adapun artinja ialah susunan masjarakat, jang bentuk luarnja dalam pandangan pikiran berwudjud sebagai Negara. Karena itu ekonomi politik sama dengan perumah-tanggan Negara. Ini bukan perumah-tanggaan perseorangan, tetapi perumah-tanggaan bentuk luar dari masjarakat atau Negara. Dari ini maka perumah-tanggaan atau ekonomi Negara tergolong dalam ilmu2 kemasjarakatan atau ilmu sosiologi. Ilmu ekonomi Negara menindjau kodrat2 atau hukum alam produksi dalam masjarakat dan pembagian barang2 berharga jang merupakan produksi itu dalam ber-bagai2 taraf perkembangan masjarakat manusia.

Dasar penghidupan masjarakat ialah produksi dalam arti pentjiptaan atau pembuatan barang2 jang berwudjud. Supaja hidup orang2 harus mempunjai barang2 makanan, pakaian dan barang2 berharga jang lain2. Agar mempunjai barang2 berharga itu, maka orang2 harus mentjiptakan atau membuat barang2 berharga itu, djadi harus bekerdja.

Orang2 atau umat manusia membuat barang2 berharga itu, dan ini pada hakekatnja merupakan perdjuangan dengan alam. Perdjuangan ini bukan perdjuangan perseorangan sendiri2 akan tetapi perdjuangan ber-sama2 atau setjara gotong-rojong, ber-kelompok2 jang disebut bermasjarakat. Djadi produksi atau membuat barang2 senantiasa dan dalam segala matjam sjarat merupakan produksi dari masjarakat dan pekerdjaan atau tenaga merupakan kegiatan manusia dari masjarakat.

Perkembangan pembuatan barang2 berharga mentjakup hal2 jang sebagai berikut:

1.
Tenaga manusia
2.
Sasaran atau barang akan maksud jang ditudju dengan pekerdjaan itu, dan
3.
Alat2 pekerdjaan.

Pekerdjaan merupakan kegiatan jang mempunjai tudjuan manusia, dan dalam perkembangan kegiatan itu, maka manusia merubah matjam dan rupa dan menjesuaikan benda2 alam untuk memenuhi kebutuhan2nja. Pekerdjaan merupakan keperluan menurut alam manusia, dan merupakan sjarat jang tidak dapat dielakkan untuk hidup manusia. Dengan tidak ada pekerdjaan sekiranja tidak akan mungkin manusia hidup.

Sasaran atau barang akan tudjuan adalah sesuatu jang dimaksud oleh pekerdjaan manusia. Sasaran pekerdjaan itu mungkin setjara langsung diberikan oleh alam sendiri, misalnja kaju jang manusia harus menebang dari hutan, atau barang galian jang manusia harus mengambil dari dalam bumi. Sasaran pekerdjaan jang tadinja telah digarap oleh kegiatan pekerdjaan, misalnja bahan atau logam mentah jang telah didatangkan dalam paberik benang, dan benang jang telah didatangkan dalam paberik tenun, semuanja itu dinamakan barang bakal atau barang baku.

Adapun alat2 pekerdjaan ialah segala matjam barang jang dipakai manusia untuk bergiat pada sasaran pekerdjaannja dan untuk merubah matjam sasaran itu. Sebagai alat pekerdjaan maka pertama2 adalah perkakas, piranti atau perlengkapan produksi, dan djuga tanah, gedung2 perusahaan, djalan, saluran, gudang2 dan sebagainja. Diantara alat2 pekerdjaan maka perkakas atau perlengkapan produksilah jang melakukan peranan jang menentukan. Diantara itu ada matjam2 perkakas jang digunakan manusia dalam kegiatan pekerdjaannja, mulai dari perkakas kasar terbuat dari batu oleh orang2 purbakala sampai mesin2 jang paling modern. Taraf perkembangan perkakas atau perlengkapan produksi merupakan ukuran kekuasaan masjarakat atas alam, merupakan ukuran perkembangan produksi. Dalam hal ini dalam perkataan produksi didapat arti perusahaan. Zaman2 ekonomi adalah ber-beda2, tidak karena ber-beda2 adanja barang2 jang ditjiptakan, akan tetapi zaman ekonomi itu ber-beda2 dan diketahui bedanja dari tjara bagaimana barang2 berharga dibuatnja, dan perkakas atau perlengkapan matjam mana jang digunakan dalam perusahaan atau produksi itu.

Sasaran pekerdjaan dan perkakas atau perlengkapan pekerdjaan bersama merupakan alat produksi. Adapun alat produksi sendirian dengan tidak disambung dengan tenaga pekerdja, sama sekali tidak dapat mentjiptakan atau membuat apapun. Agar dapat memulai djalannja pekerdjaan, djalannja pentjiptaan barang2 berharga maka tenaga pekerdja harus bersambung dengan perkakas atau perlengkapan perusahaan.

Tenaga pekerdja adalah kemampuan manusia untuk bekerdja, jaitu djumah umum kekuatan2 djasmani dan rohani manusia, dan dengan itulah manusia dapat membuat barang2 berharga. Tenaga pekerdja adalah unsur jang giat dalam produksi, dan tenaga pekerdja itu menggerakan alat produksi. Dengan perkembangan perkakas atau perlengkapan perusahaan maka berkembanglah kemampuan manusia untuk bekerdja, berkembanglah kepandaiannja, kebiasaannja dan pengalamannja dalam perusahaan atau produksi.

Perkakas atau perlengkapan perusahaan, dengan apa dibuatnja barang2 berharga, dan manusia jang menggerakan perkakas atau perlengkapan itu serta jang mendjelmakan barang2 berharga dengan pengalamannja jang tertentu dalam perusahaan dan dengan kebiasaan2 bekerdjanja, dinamakan kekuatan2 produksi dalam masjarakat. Rakjat pekerdja adalah kekuatan produksi jang pokok dari masjarakat umat manusia disegala taraf perkembangan masjarakat itu.

Kekuatan2 produksi mentjerminkan hubungan orang2 manusia dengan barang2 dan kekuatan2 alam, jang digunakan untuk membuat barang2 berharga. Akan tetapi dalam produksi atau pembuatan barang2 berharga itu, manusia tidak sadja bergiat pada alam tetapi djuga bergiat satu terhadap lain orang. Manusia2 tidak dapat membuat produksi dengan tidak bergabung setjara tertentu untuk bergiat bersama dan untuk saling menukar kegiatan2nja. Agar dapat membuat barang2 berharga, maka orang2 berhubungan dalam pertalian2 tertentu dan sikap2, serta hanja dalam hubungan2 dan sikap kemasjarakatan itu tertjerminlah hubungan mereka dengan alam, serta terdjadilah produksi, demikian tulis Karl Marx dalam bukunja jang berdjudul: BURUH dan Modal! Hubungan2 kemasjarakatan tertentu antara orang2 manusia dalam djalannja pembuatan barang2 berharga dinamakan: Hubungan2 produksi:

Hubungan2 produksi mentjakup:

1.
bentuk2 milik atas alat2 produksi;
2.
kelompok atau golongan2 ber-matjam2 dalam masjarakat jang timbul dari bentuk pemilikan itu dalam djalannja memproduksi dan saling hubungannja golongan2 manusia itu.
3.
bentuk2 pembagian barang2 jang terbuat, dan ini tergantung dari milik atas alat2 produksi dan kedudukan orang2 dalam djalannja memproduksi.

Tjorak hubungan2 produksi tergantung dari siapakah jang memiliki alat2 produksi, jaitu siapakah jang memiliki (mempunjai) tanah, hutan, air, bumi, bahan2 bakar, perkakas atau perlengkapan perusahaan, gedung2 perusahaan, alat2 pengangkutan dan alat2 hubungan dan sebagainja.

Djadi, tjorak hubungan2 produksi tergantung dari golongan manusia-manusia perseorangan sipemilik alat2 produksi dalam masjarakat jang menggunakan alat2 produksi itu untuk memeras keuntungan dari pekerdjaan dan keringat si buruh atau si pekerdja, ataupun tergantung dari masjarakatlah jang memiliki alat2 produksi itu serta jang tudjuannja untuk memenuhi kebutuhan2 djasmani dan kebudajaan rakjat dalam masjarakat. Dari sudut inilah harus djuga ditindjau maksud dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Hubungan2 produksi djuga menentukan hubungan2 sesuainja dalam pembagian hasil jang berupa barang2 berharga itu. Pembagian itu jang dinamakan djuga distribusi merupakan tjintjin rantai antara produksi dan konsumsi (pemenuhan kebutuhan). Barang2 jang dibuat dalam masjarakat digunakan untuk kebutuhan manusia perseorangan atau untuk kebutuhan perusahaan jang menghasilkan produksi. Kebutuhan manusia perseorangan ialah dipenuhinja kebutuhan manusia jang berupa sandang-pangan, rumah dan sebagainja. Adapun kebutuhan perusahaan ialah penggunaan alat2 produksi untuk mentjiptakan barang2 berharga.

Pembagian barang2 jang terbuat untuk kebutuhan manusia perseorangan tergantung dari milik alat2 produksi.

Dalam masjarakat liberal ekonomi maka alat2 produksi dimiliki oleh orang2 modal, dan karena itu djuga hasil2 pekerdjaan mendjadi milik orang2 modal itu. Sebaliknja siburuh atau pekerdjanja tidak memiliki alat2 produksi, dan supaja tidak mati kelaparan maka terpaksalah bekerdja untuk orang2 modal jang mendjadi pemilik hasil pekerdjaan buruh atau pekerdja buruh itu. Dalam masjarakat sosialis pada umumnja, dan masjarakat sosialis a la Indonesia jang makmur dan adil, maka dimaksud pelaksanaan alat2 produksi mendjadi milik masjarakat jang dalam kekuasaan politik diwakili oleh Negara. Djadi milik masjarakat atas alat2 produksi berupa milik Negara atas alat2 produksi itu. Karena itu hasil pekerdjaan anggauta masjarakat didjadikan milik bangsa atau rakjat pekerdja jang berbentuk masjarakat dengan organisasi kekuasaan politik atau Negara itu.

Dalam formasi2 atau bentuk2 penjelenggaraan masjarakat, dimana ditjiptakan atau dibuat barang2 dagangan maka pembagian barang2 berharga jang berwudjud barang2 dagangan itu, dilaksanakan dengan djalan penukaran barang2 dagangan, atau djual-beli barang2 dagangan itu.

Produksi, pembagian produksi, penukaran barang2 dan penggunaannja adalah persatu paduan, dan dalam pada itu peranan jang menentukan dilakukan oleh produksi. Sebaliknja bentuk2 pembagian, penukaran dan penggunaan jang tertentu mempengaruhi setjara giat bertimbal balik pada produksi dengan dapat memadjukan atau memperkembangkan, ataupun dapat membendung perkembangan itu.

Djumlah umum dari hubungan2 produksi merupakan susunan isi atau struktur ekonomi masjarakat, dan merupakan dasar jang njata, atas mana disusunnja keadaan atasan jang menentukan pengertian2 juridis dan politis, serta jang bersesuaikan diri dengan bentuk2 keinsafan orang2 dalam masjarakat. Setelah timbul hal2 itu, maka hal2 itu mempengaruhi setjara giat bertimbal balik pada dasar njata dan mempertjepat atau memperlambat perkembangannja dasar itu. Ini tergantung dari usaha2 manusia jang berkehendak madju, progressip, ataupun tergantung dari usaha2 orang2 kolot reaksioner.

Produksi mempunjai belah technis dan belah kemasjarakatan. Jang menindjau dan mempeladjari belah technis produksi ialah ilmu2 pengetahuan alam dan tehnik, misalnja ilmu fisik, ilmu kimia, ilmu penggarapan bahan2 logam, ilmu technologi, ilmu agronomi (pertanian dan tumbuh2an) dan sebagainja.

Adapun ilmu ekonomi Negara menindjau dan mempeladjari belah kemasjarakatan dari produksi, jaitu hubungan2 manusia satu sama lain dalam bidang memproduksi oleh masjarakat atau bidang ekonomi. Ilmu Ekonomi Negara menindjau dan mempeladjari hubungan2 produksi dalam pertaliannja dengan kekuatan2 jang menimbulkan produksi. Kekuatan2 itu dan hubungan2 memproduksi sebagai persatu-paduan atau kesatuan merupakan tjara produksi. Ada tjara produksi kapitalis, ada tjara produksi sosialis dan lain2.

Kekuatan2 jang menimbulkan produksi adalah unsur2 jang paling ber-gerak2 dan revolusioner dalam perusahaan produksi. Perkembangan perusahaan dimulai dengan perubahan2 dalam kekuatan jang menimbulkan produksi terutama dengan berubahnja dan berkembangnja perkakas atau perlengkapan2 perusahaan produksi, dan sesudah itu terdjadilah perubahan2 sesuainja dilapangan hubungan2 produksi. Hubungan manusia satu sama lain dilapangan produksi jang berkembang dengan tergantung dari perkembangan kekuatan2 jang menimbulkan produksi, mempengaruhi setjara giat bertimbal balik pada kekuatan2 jang menimbulkan produksi.

Kekuatan2 jang menimbulkan produksi dalam masjarakat dapat berkembang dengan tidak dirintangi hanja djika hubungan2 produksi sesuai dengan tjorak dan watak kekuatan2 tersebut.1 Pada taraf jang tertentu dalam perkembangannja maka kekuatan2 jang menimbulkan produksi itu meluaskan diri sampai keluar dari rangka hubungan2 memproduksi tertentu pula, dan mereka satu sama lain mendjadi bertentangan.

Karena itu hubungan2 produksi jang tua2 ada kalanja diganti dengan hubungan2 produksi jang baru, jang sesuai dengan taraf jang tertjapai dalam perkembangan dan sesuai dengan tjorak dan watak kekuatan2 jang menimbulkan produksi dalam masjarakat. Dengan penggantian itu berubahlah dasar masjarakat dan susunan atasannja, jaitu pengertian dan keinsafan manusia mengenai segala hal kemasjarakatan. Sjarat-sjarat perbendaan untuk pergantian hubungan2 memproduksi jang tua2 oleh jarang baru2 timbul dan berkembang dalam perbumian formasi jang tua itu. Lalu hubungan2 produksi jang baru membuka djalan luas dan lebar untuk perkembangan2 kekuatan2 jang menimbulkan produksi. Proces pergantian itu kini berdjalan di Indonesia.

Ilmu ekonomi Negara se-olah2 djuga ilmu Sedjarah. Ilmu ekonomi Negara bersangkut paut dengan produksi perbendaan (barang2) dalam bentuk masjarakat jang tertentu dalam sedjarahnja, dan bersangkut-paut dengan hukum2 alam ekonomi jang ada sesuai dengan tjara2 memproduksi.

Hukum2 alam atau “natur’s law“ ekonomi itu mentjerminkan inti kedjadian2 jang tampak dalam bidang ekonomi dan mentjerminkan inti proces2 atau djalan perkembangan didalamnja dengan menjebabkan pertalian dan bergantungan satu dengan lainnja antara inti kedjadian dan proces2 itu.

Kodrat atau hukum2 alam perkembangan ekonomi adalah ketentuan2 alam jang objektif, jang benar2 berpangkal. Hukum2 alam itu timbul dan bertenaga atas dasar sjarat2 ekonomi jang tertentu dengan tidak tergantung dari kehendak manusia. Manusia dapat menginsjafi hukum2 alam itu, dan dapat menggunakannja untuk kepentingan masjarakat, tapi manusia tidak dapat melenjapkan atau mengadakan kodrat atau ketentuan2 alam ekonomi.

Berbeda dari ilmu pengetahuan fisik, kimia dan sebagainja, maka ilmu ekonomi Negara dalam menindjau dan mempeladjari susunan ekonomi dalam masjarakat tidak dapat menggunakan experimen2 atau pertjobaan2 dengan sjarat2 dalam laboratorium2 jang didjalankan setjara buat2an. Tidak mungkinnja mengadakan experimen atau pertjobaan2 dalam laboratorium2 itu mempersukar penjelidikan procesnja se-djernih2nja. Untuk menganalisa atau menindjau bagian2 dan perbedaan2 didalam sesuatu bentuk ekonomi, maka orang tidak dapat menggunakan mikroskoop ataupun reaksi2 kimia.

„Semua itu harus diganti dengan kekuatan abstraksi“2 jaitu kekuatan berfikir setjara meng-hubung2kan, me-misah2kan dan mendjadikan bajangan2 umum dalam pemikiran.

Setiap susunan ekonomi merupakan gambaran pertentangan dan sangat sulit ber-belit2. Tugas penindjauan ilmiah ialah untuk melihat kedjadian2 lahir dalam perumah-tanggaan Negara dan melihat dibelakang itu dengan menggunakan analisa teoritis untuk menemukan proces2 didalam dan tjorak2 pokok dari perekonomian jang mentjerminkan inti dan hakekat hubungan2 produksi serta mengabstrakkan dan membuang tjorak2 jang kurang penting.

Sebagai hasil dari analisa setjara ilmiah itu ialah didapatnja kategori2 ekonomi, jaitu pengertian2 jang merupakan pentjerminan teoritis dari hubungan2 produksi jang njata terdapat dalam formasi masjarakat ini atau itu, misalnja barang barang dagangan, nilai, harga, uang, per-bank-kan, anggaran perusahaan, neratja, lama kerdja dan lain2. Metode Marx menindjau ber-angsur2 keatas dari kategori2 ekonomi jang sangat sederhana itu ke-kategori2 ekonomi jang lebih sulit, sesuai dengan perkembangan kemadjuan masjarakat naik keatas, dari taraf2 jang terrendah sampai taraf2 jang tinggi. Dengan sjarat2 penindjauan kategori2 ekonomi Negara sematjam itu, maka penindjauan logis dianjam dengan analisa sedjarah perkembangan masjarakat.

Ilmu ekonomi Negara mempeladjari dan menindjau soal2 jang bukan soal2 lamunan terlepas dari kehidupan, akan tetapi mempeladjari dan menindjau soal2 jang riil, konkrit, dan aktuil serta berkenaan dengan kepentingan2 sesungguhnja dari orang2, golongan2 orang serta masjarakat keseluruhannja.

Dari sudut2 pengantar pendjelasan dalam BAB pertama inilah kami akan menindjau soal2 ekonomi terpimpin, djiwa ekonomi Negara Pantja Sila Bung Karno, dan kami akan berusaha memberikan pendjelasan2 selandjutnja untuk membangun teori2 baru guna ikut mempertjepat keinsjafan ilmiah generasi baru kita untuk menudju pada perwudjudan sosialisme Indonesia atas dasar teori guru ilmiah jang termodern dalam djaman kita, Marx dan Lenin, dengan tidak berartja pada dogma2, tetapi dengan ikut me-rubah2 sedjalan dengan perubahan2 jang kini telah timbul sebagai akibat dan hasil2 ilmu pengetahuan atom.

Dalam BAB pertama ini mungkin masih banjak hal2 jang kurang dimengerti oleh Saudara2 mahasiswi dan mahasiswa, karena sebagai pengantar pendjelasan, agar dapat mempersingkat pengantaran itu kepada bagian2 jang lebih djelas dan mendalam penindjauannja selandjutnja, maka kali ini djustru untuk mempersingkat pendjelasan2 permulaan sepintas lalu ini, pun kami terpaksa mempergunakan beberapa unsur filsafat sebagai unsur2 ilmu pengetahuannja ilmu pengetahuan atau dalam bahasa Rusia “nauka nauki“, dalam bahasa Inggeris “the science of science“, biarpun hanja sekedar unsur2 dari arti itu jang makna pengertiannja itu kita namakan filsafat.

Selandjutnja unsur2 filsafat ini akan djarang kami gunakan dan selandjutnja kami akan langsung membahas segala-galanja setjara konkrit dan teoretis dari sudut ilmu pengertian ekonomi Negara.

BAB KEDUA

Dasar Ekonomi Purbakala. Timbulnja perekonomian masjarakat kesukuan. Timbulnja pengertian hak milik perseorangan. Digantinja masjarakat kesukuan oleh masjarakat budak belian.

Dalam BAB kedua ini kami akan membahas tjara produksi purbakala dan perkembangannja. Jang jadi pertanjaan terlebih dahulu jalah bagaimana manusia dan masjarakatnja timbul didunia ini? Ada orang jang mengatakan bahwa asal manusia dari Adam dan Eva. Ada lagi orang2 jang mengatakan bahwa manusia timbul dari perkembangan sempurna dari sematjam „orang-hutan“. Ke-dua2 pandangan itu mempunjai alasan2 sendiri. Malahan banjak orang ilmu pengetahuan alam mengadjukan hipotese atau pengiraan sewadjar pikiran dan gagasan, se-olah2 manusia itu mulai ada kira2 satu djuta tahun jang lampau. Mereka mengira demikian atas perhitungan2 dari tulang2 kepala machluk jang didapat dari galian2 argeologi, dengan diperhitungkan kerusakan2 tulang itu dan membanding2kan dengan tulang2 jang didapat dibeberapa sudut didunia ini, baik di Asia, Afrika atau Eropah.

Ada orang2 jang mengutarakan beda manusia dari orang orang-hutan dalam kenjataan, bahwa manusia berbakat akal dan orang-hutan tidak berbakat akal, walaupun mungkin orang-hutan berfikir. Apakah akal masuk dalam manusia menurut tjiptaan jang Maha-Kuasa sebagai inti manusia jang tidak ada pada machluk2 jang lain, sukar dapat dibuktikannja. Tetapi ada kemungkinan akan terdapatnja bukti2 dari ilmu atom jang kapan djuga akan dapat memetjahkan bagian2 atom, seperti proton, elektron ataupun netron; ada kemungkinan bahwa pemetjahan bagian2 atom itu akan dapat membuktikan asal hidup sematjam “virus“ dan asal benda jang dikatakan mati seperti atom. Bagian2 atom ternjata sangat banjak dan ada dalam kosmos jang bertebaran diluar hawa bumi antara planet2 jang tampak sebagai bintang2 dan sebagainja. Ini adalah hasil penjelidikan2 kosmos dengan adanja pesawat2 roket antar planet dan sputnik, serta lunik. Dari sini mungkin timbul bukti2 baru bahwa akal sebagai inti tubuh manusia merupakan sematjam virus jang dibumi hidup terus ber-pindah2 sesudah matinja tubuh2 itu dan atas dasar itu mungkin akan didapat bukti asal-manusia jang tidak dari orang-hutan.

Untuk kita, njatalah sudah bahwa akal manusia dapat mempunjai bentuk lahir, jaitu bermatjam perkakas pekerdjaan, jang manusia sendiri mulai dahulu kala pandai membuatnja. Beda manusia dari orang orang-hutan dan machluk2 lainnja tampak djustru pada perkakas kerdja jang manusia sendiri dapat membuat. Djika ini merupakan bukti adanja akal, maka bukti serupa itu tidak ada dari machluk jang bukan manusia, sehingga djika akal ada pada machluk bukan manusia hanja dinamakan sebagai instink atau naluri sadja.

Tjorak atau watak manusia jalah ber-kumpul2 dengan djenis manusianja, hal mana menimbulkan hipotese bahwa sedjak dahulu kala manusia hidup ber-kelompok2 dan tidak sendiri2 seperti misalnja harimau, tetapi hidup dalam alam ber-kelompok2, misalnja seperti gadjah, kera dan sebagainja.

Dalam hidup ber-kelompok2, jang kemudian menimbulkan suku2, asal bangsa dan bangsa2 itulah maka berada dan berkembanglah kekuatan2 manusia untuk menghadapi machluk2 jang lainnja dan untuk mempergunakan kodrat2 alam guna perkembangan masjarakat manusia serta perkembangan perkakas2nja untuk membuat atau mentjiptakan barang2 kebutuhan hidupnja. Disini terdapat lagi perbedaan umat manusia dari machluk2 jang lainnja.

Dalam zaman purbakala kelompok2 manusia hidup dengan sangat tergantung dari alam sekitarnja, dan mempertahankan hidup waktu itu sangat sukar. Perkakas pekerdjaan dan sendjata untuk mempertahankan hidup kelompok masjarakat manusia purbakala itu sangat sederhana, dan hanja dalam djangka waktu beribu-ribu tahun setjara per-lahan2 ber-angsur2 perkakasnja dapat disempurnakan. Perkakas permulaan terbuat hanja dari batu, sebagai dibuktikan dari argeologi. Perkakas dari batu merupakan terusan buatan dari kepalan tangan, se-olah2 ada kepal lain jang menjambung kepal tangan dengan tjengkeraman djari2nja. Perkakas jang lainnja adalah batang2 kaju jang se-olah2 merupakan sambungan pandjang tangan. Lagi menurut bukti2 argeologi, maka kelompok2 atau masjarakat purbakala itu sangat ketjil dan terdiri dari beberapa puluh orang sadja. Sangat lama sekali manusia dalam zaman purbakala hidup dari pengumpulan buah2an jang didapat dihutan dan dari memburu hewan2 setjara gotong-rojong. Mereka membuat segalanja itu bergotong-rojong dan hasil kegiatannja dimakan bergotong-rojong pula. Ada kalanja kelompok2 manusia memusuhi satu sama lain dan timbul perang ketjil jang dalam suasana kekurangan makanan menimbulkan adat orang makan orang.

Dalam perkembangan kelompok2 manusia turun-temurun dengan mewariskan dan me-nambah2 warisan2 pengalamannja, terutama dalam menjempurnakan perkakas dan sendjata jang sederhana atau primitif itu, maka ada kalanja setjara kebetulan, terdjadi hal2 seperti kebakaran hutan karena petir, letusan gunung api, pemukulan batu2 jang menerbitkan njala2 api sehingga manusia dapat menemukan api.

Apa inilah membuka masa baru dalam zaman purbakala. Api dapat menundjukkan perubahan2 makanan dan tanah mendjadi keras sehingga manusia dapat membuat piring kasar dan sebagainja serta kemudian dapat menghantjurkan batu logam sehingga didapat timah, tembaga dan tjampuran tembaga dengan timah jang mendjadikan perunggu, dan kemudian didapat besi. Bekas2 pengetjoran tembaga jang paling kuno telah didapat dari galian2 argeologi, jang diperhitungkan dari kerusakan2nja dapat ditentukan masa atau abad perunggu; semula dibagian Asia dekat Eropah kira2 700 sampai 6000 tahun jang lampau. masa atau abad besi dimulai di Mesir dan Mesopotamia kira2 4000 tahun jang lampau, serta di Eropah Barat kira2 3000 tahun jang lampau.

Perkembangan selandjutnja didapat dari penemuan berakal jang mentjiptakan panah dan anak panah jang memudahkan pemburuan hewan2, dan penghidupan dari daging hewan2 itu lambat-laun menimbulkan peternakan. Dilapangan tumbuh2an orang dapat mengetahui kodrat2 tumbuh2an walaupun pada permulaannja hanja setjara sederhana sadja tetapi tjukup untuk menimbulkan pertanian. Timbulnja pertanian mendjadikan kelompok2 manusia tidak ber-pindah2 lagi dan lalu menetap di-daerah2 jang kelompok2nja itu telah memilih sendiri. Timbullah masjarakat suku2 dengan marga2nja.

Dalam masjarakat kelompok2 purbakala itu maka sebagai kelandjutannja bergiat bersama, pun hasil kegiatan dimakan setjara gotong-rojong pula. Djuga alat pembuatan barang2 atau alat2 produksi dikerdjakan bergotong-rojong serta dimiliki setjara gotong-rojong pula. Djadi alat produksi mendjadi milik masjarakat suku atau marga dan merupakan milik komuna, milik masjarakat dan bukan milik perseorangan. Karena itu produksi didapat dari kegiatan gotong-rojong serta meratakan kelemahan dan kekuatan manusia perseorangan mendjadi hasil rata2 dari masjarakat dan digunakan untuk masjarakat bersaa pula. Penjelidikan2 ilmiah1 1*) Dapat dibatja dalam buku F. Engels: “The origin of the family, private property and the state“. membuktikan keadaan purbakala sematjam itu diseluruh dunia, dan bukan sesuatu keistimewaan Eropah atau Asia, Indonesia atau suku2 Indian di Amerika dan lain2nja.

Keadaan serupa itu hanja menundjukkan sesuatu taraf dari perkembangan masjarakat jang mungkin masih ada dibeberapa tempat didunia kita. Dalam zaman purbakala itu tingkat produksi hanja tjukup untuk hidup bersama dengan tidak ada kelebihan jang memungkinkan pembagian hasil setjara tidak adil.

Kesimpulan umum dari penindjauan taraf perkembangan masjarakat purbakala itu dapat kita tuangkan dalam formule ilmiah seperti berikut:

„Hukum dasar atau kodrat dasar ekonomi susunan masjarakat purbakala jalah kegiatan2 manusia bergotong-rojong untuk mendjamin sandang-pangannja dengan menggunakan perkakas2 kerdja jang sederhana atas dasar milik umum atas alat2 produksi dan pembagian hasil sama rata dimakan dan dipakai setjara gotong-rojong.“

Tetapi tidak ada barang atau suasana jang tidak ber-ubah2 atau tidak berkembang. Sudah dalam masa gotong-rojong timbul pembagian djenis pekerdjaan. Di Irian misalnja sampai sekarang masih ada suku2 dimana para laki2 jang kuat badannja berholopis kuntul baris memasukkan putjuk tadjam batang kaju ketanah, madju langkah-selangkah se-olah2 membadjak tanah itu dengan tjukil2. Dibelakang mereka berholopis kuntul baris para wanita jang duduk dan bergerak madju kedepan meremukkan serta menghaluskan gumpalan2 tanah dari pekerdjaan para pria didepannja itu. Para wanita menggunakan sematjam pisau2 ketjil dari kaju pula. Dibelakang para wanita itu berholopis kuntul baris anak2 jang membuat lobang2 ditanah terhadap itu dan dalam lobang2 itu dimasukkan benih2 atau bibit2. Ini salah satu matjam kegiatan gotong-rojong, tetapi djuga ada matjam2 lainnja. Diantara pembagian djenis pekerdjaan itu dalam zaman purbakala ada pembagian jang menentukan, para pria memburu hewan atau menangkap ikan, sedangkan para wanita mengerdjakan tanah dan menanam serta menghasilkan barang2 makanan dari pertanian. Pekerdjaan wanita ini biasanja memberi hasil tetap dan lebih terdjamin daripada hasil kegiatan para pria.

Karena peranan wanita dalam suku adalah terbesar untuk mendjamin barang makanan dari pertanian dan barang pakaian dari pekerdjaan tenun dan sebagainja, maka susunan masjarakat suku jang dalam perkembangan selandjutnja mendjadi berkelompok beratus orang berkembang mendjadi susunan masjarakat jang dipimpin oleh ibu2 jang tertua. Masjarakat jang demikian dinamakan matriagat. Dalam masjarakat serupa itu alat produksi jang terpenting, diakui sebagai milik umum masjarakat suku.

Tidak ada hak milik perseorangan atas tanah dan semua hasil pertanian didjadikan milik umum untuk digunakan ber-sama2 oleh seluruh suku. Bentuk pemilikan sematjam ini dilandjutkan sedemikian djauh sehingga dalam marga2 matriagat Minangkabau belum lama berselang, jaitu kira2 100 tahun jang lampau, maka semua barang perhiasan emas intan dan pakaian sutera jang baik dianggapnja sebagai milik umum masjarakat dan disimpan oleh para ibu tertua jang memimpin bukan sadja pembagian pekerdjaan dalam perekonomian matriagat itu, tetapi djuga memimpin demokrasi purba dari rakjat oleh rakjat dalam pemerintahan marga, serta memimpin pemakaian atau penggunaan barang2 hiasan antara anggauta2 matriagat pada waktu hari perajaan dalam marga sendiri atau pada waktu berkundjung atas undangan dalam perajaan marga2 lain jang asalnja masih dari satu induk suku dahulunja. Tetapi tidak sadja didaerah Minangkabau pernah terdapat matriagat jang tulen demikian itu.

Penjelidik penghidupan manusia purbakala, seorang ahli ilmu pengetahuan kemasjarakatan jang kenamaan, jaitu Morgan, dalam abad ke-19 jang lampau, telah mendapat bukti2 dari bekas2 adat jang menundjukkan bentuk marga „Irokiz“, salah satu suku bangsa Indian di Amerika dalam pertengahan abad jang lampau. Dari gambaran jang ditulis oleh Morgan itu terdapat persamaan2 se-gala2nja antara dalam suku2 „Irokiz“ di Amerika jang djauh itu dengan marga2 „Minangkabau“ abad jang lampau. Malahan rumahnjapun boleh dikatakan sama, jaitu suku matriagat hidup bersama dalam rumah2 besar, dan suku atau marganja terdiri dari 20 keluarga atau lebih jang hidup bersamaan dalam satu rumah besar itu. Dalam masa perang, marga memilih kepada perang jang tidak mempunjai hak kelebihan pembagian barang2 kebutuhan hidup. Selesai perang pemimpin perang itu kembali mendjadi warga marga biasa lagi.

Beberapa marga purbakala mendapat penghidupan untuk sebagian besar dari pertanian, tetapi dari peternakan, diantaranja peternakan hewan besar2 jang kekuatannja dapat dibandingi oleh kekuatan para pria. Dengan demikian maka peranan terbesar dari perekonomian marga2 sematjam itu mendjadi didjalankan oleh para pria.

Maka pimpinan marga lalu diserahkan dengan pemilihan oleh seluruh warga suku kepada para warga jang terkuat badannja dan terbanjak pengalamannja. Suku atau marga sematjam itu dinamakan patriagat, jang belum lama berselang masih kedapatan murni dipulau Nias. Djuga dalam patriagat itu, alat produksi dimiliki oleh masjarakat kesukuan dan tidak dimiliki oleh setiap orang manusia pribadi. Dalam masjarakat kesukuan belum terdapat susunan2 jang bersifat bentuk Negara. Djadi waktu itu tidak ada orang2 pemerintah, tidak ada polisi, tidak ada seorang tentara tetap, dan pada permulaannja malahan tidak ada uang Negara. Kelas2 atau golongan2 jang berbeda2 kepentingannja dalam marga2 kesukuan itu djuga tidak ada. Tata tertib dan keamanan dalam marga kesukuan didasarkan atas kebiasaan perhubungan kekeluargaan jang dinamakan adat.

Tetapi dalam dunia dan alam se-gala2nja muntjul, berkembang dan lenjap dengan diganti oleh jang baru2. Lenjapnja matriagat dan patriagat disebabkan oleh perkembangan atau kemadjuan2 tehnik, biarpun dahulunja primitif atau sederhana, dalam hubungannja pertambahan tjatjah djiwa didalam marga. Pengalaman memberi peladjaran bahwa beberapa orang wanita atau pria menurut bakat dan kekuatan badannja dapat menghasilkan produksi lebih besar dalam pekerdjaannja, dan timbullah djenis2 pekerdjaan jang chusus2.

Ada jang bekerdja melulu sebagai gembala, ada jang melulu menenun sandang, ada jang melulu masak makanan dan sebagainja. Djadi timbullah pembagian pekerdjaan menurut djenis2 karya masing-masing orang atau golongan orang. Hasil produksi dari pekerdjaan keahlian jang misalnja hanja barang2 tenunan, bertambah berlebih untuk marga sendiri dan lalu ditukarkan dengan kelebihan hasil buah pisang, misalnja suatu marga kepada jang lain. Dengan demikian mulailah timbul perdagangan jang dalam perkembangannja berpengaruh timbal-balik untuk menambah djumlah ahli2 produksi ber-djenis2 masing2. Dalam masa permulaan perkembangan penukaran barang itu pada mulanja uang tidak digunakan, tetapi perkembangan selandjutnja, terutama dalam masa zaman besi menimbulkan keperluan untuk pekerdja2 jang mendjadi special ahli2 itu, untuk tidak ber-ganti2 setjara gotong-rojong dalam menggunakan perkakas untuk memproduksi.

Djadi perkakas kerdja, serta djuga sendjata diperlukan oleh kepribadian setiap pekerdja jang menggunakan perkakas kerdjanja sendiri. Maka timbullah pengertian dan hak milik-perseorangan atas perkakas jang kemudian meluas mendjadi hak milik atas alat produksi dan barang2 lain. Bersamaan dengan itu timbul golongan2 karya ber-djenis2 hasilnja, dan dalam penukaran barang2 jang dihasilkannja mulai timbul kelebihan2 jang mendjadi milik perseorangan pula, hal mana mengadakan perbedaan antara sikaja-dan si miskin jang dahulunja tidak ada.

Suasana baru jang timbul dari keadaan serupa itu, dibarengi dengan senantiasa bertambahnja tjatjah djiwa dalam marga2, sering me-luap2 mem-bentur2 dengan marga2 tetangga djauh atau dekat, hal mana menambah seringnja perang. Pengertian hak milik perseorangan mendjadikan pengertian simenang mendjadi pemilik sikalah. Orang2 jang kalah perang terlebih dahulu didjadikan milik orang2 jang menang dan dibawa kedalam marga sebagai hewan2 kerdja jang dapat diperdagangkan, dibunuh se-wenang2 dan sebagainja, seperti djuga kegiatan2 orang terhadap hewan2 miliknja. Dengan demikian timbullah masjarakat baru jang dinamakan masjarakat budak belian. Makin sering menangnja makin banjak sikalah atau budak-belian dalam marga jang menang. Sikalah setjara banjak2 atau masal dikerdjakan untuk menghasilkan produksi. Sedangkan orang2 marga jang menang mendjadi madjikan2 atau tuan2. Masjarakat perbudak-belian sematjam itu dalam sedjarah telah dapat diketahui sebagai masjarakat tipe atau djenis baru jang berkelas madjikan dan kelas budak belian dengan susunan masjarakat serta peraturan2 pemerintahan tertentu sheingga mendapat pengertian dan kenjataan adanja sesuatu negara, “state“ dalam bahasa Inggris, dan „staat“ dalam bahasa Belanda. Staat2 jang pertama dikenal dalam sedjarah di Mesopotamia, Babylonia, Asiria, Mesir, India dan Tiongkok sudah 6000-4000 tahun jang lampau.

Di Junani, Negara dan Masjarakat perbudak-belian terdapat kira2 sekitar 2500 tahun jang lampau. Perkembangan Negara dan masjarakat2 perbudakan itu me-luas2 berbarengan dengan tambahnja djiwa penduduk, hal mana menambah seringnja peperangan2 antara negara2. Salah satu sebab langsung untuk perang ialah perselisihan2 dalam perdagangan dan persaingan2. Ber-tambah2 matjam dan djenis serta djumlah barang2 produksi jang dibuat oleh rakjat budak belian menimbulkan ramainja dan sulitnja penukaran barang2 hasil karya jang mendjadi milik madjikan2, dan dalam pertukaran2 itu dimulai dengan djandji2 dan ukuran2 nilai barang2 satu terhadap jang lain dengan sesuatu benda jang djarang didapat, jaitu perak dan kemudian emas. Maka timbullah peranan emas sebagai alat penukaran jang kini dinamakan uang.

Makin luas dan seringnja penukaran barang2 setjara banjak22 atau massal, maka makin diperlukan emas sebagai uang dalam djumlah2 jang lebih besar daripada adanja emas, dan lalu digunakan perunggu serta perak sebagai uang djuga. Uang2 logam itu mulai dipakai 5000-4000 tahun jang lampau berbentuk lembaran2 sadja, tetapi jang dalam perkembangan negara ditjetak mendjadi uang logam ber-matjam2 menurut negara2nja. Uang logam tertjetak demikian mulai dipakai di Junani 2700 tahun jang lampau, dan dinegara Roma 2400 tahun jang lampau.

Dalam masjarakat dan negara2 perbudak-belian uang sematjam itu dipakai tidak sadja sebagai alat penukaran jang dapat istilah djual-beli barang2 dagangan. Uang demikian itu djuga dipakai untuk djual-beli budak2 belian jang diperkenakan untuk dipersikap dan dikerdjakan sebagai kuda atau hewan2 lain dan tidak diberi hak memiliki hasil2 atau produksi dari karya mereka. Tetapi budak belian adalah umat manusia djuga, berperasaan, berfikir dan berakal pula. Lambat laun setelah djumlah mereka ada lebih besar dan sangat lebih banjak dari kaum madjikannja jang menjusun dan memerintah negara2, maka makin insaflah rakjat budak belian itu akan kekuatan mereka sebagai rakjat pekerdja pentjipta segala barang2 berharga jang mereka tidak berhak memilikinja. Timbullah masa mereka membangkang dan produksi mendjadi kurang, jang dihadapi oleh para madjikan dengan kehendak memperbesar produksi dengan tjara memperkeras tindasan2 dan perintah2nja atas rakjat budak-belian. Ini telah menimbulkan masa pemberontakan2 rakjat budak belian, dan dalam sedjarah maka jang paling masjhur ialah pemberontakan besar dalam imperium Roma dalam tahun2 2034-2031 jang lampau sebelum hari ini. Pemberontakan massal itu dipimpin oleh SPARTA.

Kemudian pemberontakan2 budak belian bersatu padu dengan pemberontakan rakjat tani jang mendjadi miskin karena pemerasan2 jang dilakukan oleh para madjikan jang merangkap mendjadi orang2 pemerintah negara. Persatu-paduan pemberontakan2 itu melawan imperium Roma atau Italia achirnja dapat merobohkan masjarakat2 dan negara2 perbudak-belian.

Pandangan ilmu pengetahuan dan kebudajaan dalam masjarakat perbudakan masih bersendi pada adanja rakjat budak belian. Begitulah filosof Plato di Junani, seorang filosof kenamaan dalam sepandjang zaman sebagai seorang bapak ilmu pengetahuan, sekitar 2400 tahun jang lampau menulis buku tjita2nja jang dinamakan „Utopia“, jang berisi bajangan sesuatu jang paling sempurna sebagai tjita2 luhur dari manusia. Utopia Plato mengenai susunan masjarakat se-sempurna2nja. Tetapi dalam tjita2 bajangan filosof itu digambarkan masih adanja budak2 belian. Plato menganggap perlu supaja pekerdjaan budak belian dan rakjat petani serta tukang2 keradjinan dialihkan sesempurnanja menurut djenis2 karyanja dan agar pekerdjaan rakjat pekerdja itu memberika barang2 kebutuhan hidup kepada golongan orang pemerintah dan pahlawan2 perang. Adapun dalam pandangan filosof besar Aristoteles sesudah Plato maka perbudak-belian dianggapnja sebagai keperluan jang tidak dapat dielakkan untuk sesuatu masjarakat. Dalam pidato2 ilmiah dan ramalan2 Aristoteles jang sangat mempengaruhi perkembangan kebudajaan dan tjara berfikir dalam dunia purbakala dan abad2 pertengahanpun masih sadja dipertahankan perbudak-belian itu. Setjara singkat Aristoteles berpendapat, bahwa perkakas adalah piranti jang tidak hidup, tetapi budak belian adalah perkakas jang hidup. Andaikata sesuatu piranti tidak hidup membuat se-gala2nja hanja menurut perintah, maka kiranja budak2 belian tidak perlu ada.

Tetapi karena dalam perusahaan ada banjak djenis karya jang sederhana dan kasar jang harus berdjalan dan dapat berdjalan dengan pekerdjaan budak belian menurut perintah madjikan, maka Aristoteles membuat kekeliruan atau kesalahan dengan mengatakan se-olah2 alam adalah bidjaksana dengan mentjiptakan budak2 belian. Menurut pendapat Aristoteles jang keliru itu, maka alam mentjiptakan manusia agar sebagian dari umat manusia mendjadi budak belian, dan sebagian lainnja mendjadi orang pemerintah mereka. Dianggapnja se-olah2 rakjat budak belian mentjiptakan kemungkinan merdeka untuk penjempurnaan. Djadi Aristoteles menarik kesimpulan se-olah2 kebidjaksanaan madjikan adalah dalam kepandaian untuk mempergunakan rakjat, budak belian.

Dalam pada itu Plato dan Aristoteles keduanja berpendapat se-olah2 masjarakat dan Negara perbudakan hidup abadi dalam semua zaman. Tetapi setiap orang dalam zaman kita sekarang telah mengetahui, bahwa perbudak-belian tidak dapat bertahan abadi, dan sekarang sudah lenjap setelah matinja Plato dan Aristoteles dahulu itu. Tidak ada sesuatu dalam alam tetap tidak berubah atau tidak berkembang dan mati pada waktu atau masa2nja, serta terganti.

Masjarakat budak belian telah lenjap dan telah terganti oleh warisannja jang kemudian timbul dari dalam masjarakat budak belian itu, timbul berkembang dan mati sebagai masjarakat, jang dinamakan masjarakat feodal dengan negara feodalnja pula. Tentang sedjarah masjarakat2 feodal itu akan saja bentangkan dalam BAB ketiga.

BAB KETIGA

Perkembangan masjarakat dan dasar Ekonomi Feodal.

Dalam BAB ini saja akan mendjelaskan setjara singkat, tjara produksi feodal.

Masjarakat feodal telah pernah ada hampir disegala negeri didunia ini. Setiap masjarakat feodal mempunjai keistimewaan2nja sendiri.

Zaman feodal telah berdjalan dalam djangka masa sangat pandjang. Di Tiongkok masjarakat feodal pernah ada lebih dari 2000 tahun. Di-negeri2 Eropah Barat masjarakat feodal jang dengan nama singkat kita sebut sadja feodalisme, pernah ada ratusan tahun, jaitu sesudah robohnja imperium Roma dalam abad ke-5 sampai revolusi bordjuis dinegeri Inggris dalam abad ke-17. Dinegeri Perantjis sampai abad ke-18, dinegeri Rusia sampai tahun 1861, dan diantara rakjat Asia Tengah sedjak abad ke-7 sampai menangnja revolusi proletar di Rusia.

Unsur2 atau elemen2 feodalisme lahir dalam keadaan masjarakat perbudakan. Sudah lama dalam masa akan achirnja masjarakat perbudakan dalam imperium Roma maka timbullah apa jang dinamakan orang2 kolonat. Ini nama orang2 tani jang telah diwadjibkan mengerdjakan tanah madjikannja, jaitu tuan2 milik tanah. Orang2 petani itu telah diwadjibkan membajar sedjumlah uang tertentu atau memberikan sebagian hasil panen kepada tuan tanah itu, dan djuga diwadjibkan mendjalankan ber-matjam2 pekerdjaan paksaan, diantaranja pekerdjaan rodi. Tetapi walaupun demikian, orang2 petani itu tertarik dalam kepentingan bekerdja, sebab mereka mempunjai perusahaan sendiri. Ini berbeda dari keadaan budak-belian jang tidak diberi hak mempunjai perusahaan sendiri demikian itu.

Dengan begitu maka hubungan2 produksi jang baru lahirlah, dan hubungan2 itu berkembang penuh dalam zaman feodal.

Sudah dalam masa imperium Roma akan berachir, maka suku2 Djerman, Galilia, Slawian dan suku2 lainnja jang tinggal dipelbagai daerah Eropah jang telah didjadjah oleh imperium Roma, memberontak dan menumbangkan imperium Roma itu. Kekuasaan pemerintahan orang2 madjikan budak belian dirobohkan, dan lenjaplah perbudak-belian. Latifundi atau perusahaan2 pertanian besar dari tuan2 tanah, dan perusahaan2 pertukangan jang dahulunja dimiliki dan dikuasai oleh tuan2 tanah serta diusahakan dengan penggunaan tenaga kerdja dari budak2 belian, mendjadi gugur. Hasil segalanja itu jalah terbentuknja rakjat penduduk bekas imperium Roma jang baru. Penduduk matjam baru itu terdiri dari pemilik2 tanah jang luas, jaitu bekas pemilik2 budak belian jang dengan lenjapnja perbudak-belian itu lalu menggunakan orang2 tani jang dinamakan kolonat dan djuga terdiri dari budak2 belian jang telah dimerdekakan, rakjat petani kolonat baru, petani2 ketjil dan tukang2 jang mempunjai perusahaan2 keradjinan ketjil. Suku2 jang telah menaklukan Roma waktu itu hidup dalam marga2 jang djustru waktu itu mulai rusak. Dalam masjarakat suku2 tersebut maka desa2 komunal mendjalankan peranan besar. Desa2 komunal itu oleh rakjat Djerman waktu itu dinamakan “MARK“. Bumi selain daripada jang dipunjai oleh kaum bangsawan telah dipunjai oleh desa2 komunal itu. Hutan2 tanah2 kosong, tempat2 penggembalaan hewan ternak dan telaga2 ikan dimiliki bersama oleh desa2 komunal itu. Sawah dan ladang2 setiap tahun atau dalam setiap beberapa tahun di-bagi2kan untuk dikerdjakan oleh petani2 anggauta desa2 komunal itu. Mereka ini di Indonesia dinamakan petani2 gogol.

Tetapi lambat laun tanah2 pekarangan dan kemudian sawah2 di-waris2kan penggunaannja kepada turunan2 keluarga masing2. Adapun pembagian tanah dahulunja, urusan desa2, dan pertengkaran-pertengkaran antara anggauta desa komunal itu diselesaikan oleh rapat2 desa, kemudian oleh lurah2 jang dipilih di-desa2 itu, dan kemudian oleh hakim2. Tetapi sesudah penggunaan tanah diwaris-wariskan kepada turunan2 baru, maka timbullah hak2 jang kemudian mendjadi hak milik orang2 petani ketjil. Sedjak itu terbentuk lapisan rakjat jang luas jang terdiri dari petani2 ketjil. Sedjak itu terbentuk lapisan rakjat jang luas jang terdiri dari petani2 ketjil jang mempunjai bidang2 tanah sedikit2 dan mendjalankan perusahaan tani sendiri2.

Namun para petani seperti itu tidak dapat mempertahankan kemerdekaannja sangat lama. Diantara petani2 itu ada jang mendjadi kaja dan ada jang kurang kaja lalu menjewakan, dan kemudian malahan mendjual bidang2 tanahnja kepada para petani jang kaja. Lalu timbul golongan petani miskin. Para petani kaja dengan kekajaannja itu kemudian malahan mendjadi kuasa dalam desa2 komunal tersebut. Djadi timbullah keluarga2 tani kaja jang dapat membeli tanah2, dan disamping itu ada tuan2 tanah bangsawan serta tuan2 tanah kepala perang. Dalam keadaan serupa itu maka kebanjakan rakjat tani mendjadi kehilangan kemerdekaannja dan hidupnja lalu tergantung dari orang2 jang mendjadi pemilik bidang2 tanah jang luas.

Perkembangan atau proces sematjam itu jang telah berlaku dalam bekas imperium Roma, pada pokoknja telah berlaku hampir disemua negeri didunia, termasuk di Asia. Supaja golongan pemilik tanah2 jang luas itu, dapat mempertahankan dan memperkokoh kekuasaannja atas rakjat tani jang merupakan sebagian terbesar dari bangsa, maka tuan2 tanah besar lalu memperkokoh badan2 pemerintahan atau kekuasaan negara, dan lambat laun dipilihnja kepala2 Negara jang dinamakan radja2. Radja2 itu didjadikan kepala2 perang jang mempunjai kekuasaan diktator.

Di Indonesia seperti djuga disebagian terbesar di-daerah2 Asia, radja2 dan kaumnja memperkokoh kekuasaan diktatornja dengan menggunakan adat lama se-olah2 sadja tanah dalam kata dimiliki oleh Negara, tetapi dalam prakteknja diusahakan oleh kaum radja sebagai tanah kepunjaan mereka pribadi. Tanah2 serupa itu di Eropah Barat untuk sebagiannja diberikan djuga kepada pastur2 geredja dan kepala2 pesantren, dan untuk sebagian terbesar diberikan kepada orang2 pengabdi radja jang dalam banjak kedjadian didjadikan tentara dalam masa perang. Tanah2 jang dibagikan setjara itu dinamakan feodal di Eropah Barat. Karena itu masjarakat itu lalu mendapat nama feodalisme.

Dalam masa itu peperangan2 sering terdjadi, dan dalam masa perang itu maka perampokan2 merugikan rakjat tani jang ketjil jang mendjadi sasaran2 jang se-wenang2 dengan tidak terbatas. Berhubung dengan itu sangat banjak orang tani mentjari pelindung2, tapi djustru karena adanja pelindung2 baru dari negara2 tetangga, maka perang mendjadi bertambah sering lagi.

Dalam zaman banjak perang feodal itu diperkembangkan bermatjam-matjam persendjataan dan ber-matjam2 organisasi, strategi dan taktik perang sesuai dengan matjamnja persendjataan itu. Ada kalanja, bahwa negeri feodal jang baru tumbuh dan mulai menetap, dikalahkan oleh gabungan masjarakat jang taraf perkembangannja masih rendahan. Demikian telah terdjadi di Rusia ketika bangsa Rusia dalam abad ke-X-XII kena didjadjah oleh bangsa Mongolia. Pendjadjahan itu malah berlangsung hampir dua abad. Waktu itu bangsa Mongolia menjerbu daerah2 Rusia sebagai regu2 perang berkuda dengan menggunakan pakaian djaringan2 kawat logam. Tetapi dengan adat2 dan kebiasaan dahulu, maka marga2 jang baru, pindah dari penggembalaan patriagat mendjadi masjarakat permulaan feodal dengan peraturan2 pertanian peralihan.

Berhubung dengan itu maka regu2 bangsa Mongolia jang menang perang lalu menggunakan sistim pertanian ber-pindah2 perladangannja. Bidang2 tanah ditanami beberapa tahun dengan tanaman satu matjam sampai tanahnja habis gemuknja. Lalu tanah2 itu ditinggalkan dan bidang2 tanah lain digunakan.

Sistim sematjamnja ini dapat digunakan djika tanah masih luas dan penduduknja masih sedikit. Sistim sematjam itu malah masih digunakan oleh perkebunan2 Belanda sebelum revolusi (di Sumatera).

Akan tetapi di Eropah Barat jang penduduknja bertambah banjak berturun-temurun dan djumlah tanah dan hutan2 se-olah2 kurang luas, maka lalu digunakan sistim tiga matjam panen. Djadi sebidang tanah dalam tahun pertama ditanami dengan gandum, terigu misalnja, dalam tahun jang kedua ditanami dengan kentang dan sajuran, dan dalam tahun ketiga dengan katjang2an, sehingga bumi ber-ganti2 perkembangan gemuknja, dan pertanian tidak usah ber-pindah2 bidang2 tanahnja. Sistim bergilir matjam2 tanaman setiap tahun sampai sesudah tiga tahun kembali kematjam tanaman pertama sangat luas digunakan di Eropah Barat sedjak abad ke-9 sampai ke-10 dan dinegeri Rusia sedjak abad ke-11 sampai abad ke-12. Sistim sematjam itu meradjalela dibanjak negeri berabad2 sampai abad-19, dan dibanjak negeri lain, termasuk di Indonesia malahan sampai sekarang. Didalam zaman feodal perkakas pertanian sangat sedikit modern, boleh dikata masih primitip. Jang digunakan brudjul dengan pisau besi, arit pendek atau pandjang, sekrop ataupun patjul. Kemudian jang digunakan djugalah garu. Sebagai penarik alat kerdja jang agak berat, di Eropah digunakan kuda, di Asia kerbau atau sapi/lembu. Adapun gabahnja didjadikan beras dengan alat kerdja tangan, selama belum digunakan kitiran angin atau kitiran air.

Hubungan2 produksi dalam masjarakat feodal pada umumnja berdasarkan tanah dimiliki oleh madjikan2 tanah jang merangkap mendjadi orang2 pemerintah jang dikepalai oleh Radja atau dengan perkataan lain oleh Monarch. Dari ini sistim pemerintahan jang dikepalai oleh Radja itu dinamakan Monarchi, djuga djika dasar pemilikkan tanah sudah berubah seperti dalam zaman kita sekarang.

Di Eropah dan sangat banjak negeri di Asia dalam zaman feodal rakjat tani dengan ber-bagai2 saluran bekerdja untuk tuan tanah jang merangkap mendjadi orang2 pemerintah dalam Monarchi itu. Tetapi orang tani mempunjai djuga tanah sendiri, dan dengan begitu mempunjai perusahaan sendiri. Adapun tukang2 keradjinan djuga mempunjai alat produksi jang masing2 mereka gunakan sendiri.

Di Indonesia tanah2 mendjadi kepunjaan keradjaan, selain daripada tanah2 gogol (komunal) dan tanah2 marga. Rakjat tani diberi hak mengerdjakan tanah2 gogol dan tanah2 keradjaan dengan ketentuan bahwa sebagian dari hasil panennja diberikan kepada kaum prijaji atau orang2 pemerintah setempat dan untuk sebagiannja lagi di-terus2kan pemberiannja sampai kepada Radja. Kemudian hasil jang sebagian diberikan untuk keperluan pemerintah itu, ditambah dengan ber-matjam2 pekerdjaan untuk orang prijaji pemerintah dengan tidak mendapat bajaran, dan ditambah pula dengan sumbangan-sumbangan buahan dan lainnja.

Dalam perkembangan selandjutnja bagian sematjam padjak itu diganti dengan uang, terutama dalam masa kolonial Belanda sesudah Oost Indische Compagnie. Bekas2 peraturan2 sematjam itu masih ada dalam zaman Republik kita sekarang dibeberapa pulau di Nusa Tenggara. Adapun perkembangan marga2 sudah sebelum zaman pendudukan Djepang mulai mendjadikan Ketua2 marga sebagai radja2 ketjil jang kemudian menurut adat menguasai hutan2 marga sehingga malahan mengaku bagian2 hutan itu sebagai miliknja sendiri, dan miliknja pembantu2nja. Demikian timbul apa jang dinamakan hak adat di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Di Eropah sesudah diketemukan penggilingan gandum dengan kitiran angin atau air sebagai tenaga penggerak, maka banjak orang feodal membangun dan memiliki penggilingan2 itu dan menarik keuntungan baru dari rakjat tani jang menggilingkan gabahnja diperusahaan2 penggilingan itu dengan meninggalkan sebagian tepungnja kepada sipemilik penggilingan. Dengan demikian hasil pekerdjaan rakjat tani untuk sebagian dan dalam banjak hal sebagian terbesar dipaksakan untuk diberikan kepada kaum feodal. Ini salah satu keadaan jang dinamakan memeras keringat rakjat pekerdja atau dengan pendek memeras rakjat. Dengan berbeda bentuknja dan istilahnja dasar pemerasan itu djuga pernah berlaku dalam zaman feodal Indonesia.

Sekitar istana2 radja banjak tukang2 keradjinan jang membuat sandang atau membangun rumah2 berlindung dan tinggal disekitar istana2 itu. Mereka, di Eropah bekerdja dalam perusahaan sandang, pembikinan perkakas kerdja dan sendjata, serta matjam2 perkakas perumahan perlindungan. Karena itu sebagian hasil pekerdjaan mereka harus disetorkan kepada kaum radja itu. Di Indonesia permulaan perkembangan sematjam itu baru sadja terdjadi, dan lalu kedatangan zaman kolonial jang merintangi perkembangan landjutan dari sistim itu dengan digantinja oleh sistim2 pemerasan untuk kepentingan pendjadjah dari negeri Belanda.

Karena ber-matjam2 produksi dalam banjak hal melebihi kebutuhan setempat, maka barang2 kelebihan itu ditukarkan dengan produksi kelebihan di-tempat2 lain, dan makin berkembanglah pelbagai matjam perusahaan pertanian dan keradjinan itu, serta makin bertambahlah penukarannja sehingga dengan istilah lain maka perdagangan mendjadi semakin besar.

Adapun sekitar istana2 itu perusahaan2 keradjinan ketjil makin lama makin banjak, dan timbullah kota2 baru, disamping kota2 lama seperti kota2 Roma, Plorensi, Venisia, Konstantinopel atau Istambul, Alexandria, Paris, London, Peking, Bombay dll.

BAB KEEMPAT

Landjutan pendjelasan mengenai feodalisme. Digantinja masjarakat feodal oleh masjarakat kapitalis, dan pergantian itu dilaksanakan oleh Revolusi Besar dinegeri Perantjis tahun 1789-1793.

Perkembangan perekonomian dalam zaman feodal telah sangat penuh didapat buktinja di Eropah. Ini disebabkan kemadjuan2 ilmu pengetahuan Barat jang mendalam di Eropah itu.

Dengan kemadjuan ilmu pengetahuan itu telah dilakukan penjelidikan2 dan pengumpulan bukti2 jang lengkap. Semua itu tampak dari banjaknja buku2 mengenai sedjarah feodal djustru dalam bahasa2 Eropah. Tjepatnja perkembangan feodalisme di Eropah dapat mendahului taraf perkembangan feodalisme di Asia, terutama di Indonesia. Pengaruh2 perkembangan jang mendahului itu tentulah kemudian ikut menimbulkan unsur2 perubahan dalam perekonomian Asia, termasuk Indonesia. Karena itu utjapan2 saja mengenai zaman feodalisme berisi sebagian terbanjak gambaran2 jang didapat dari feodalisme di Eropah itu. Sebagai telah didjelaskan perkembangan perekonomian dalam zaman feodalisme seperti dalam bab ke III, buku ini, maka djuga dalam bab ke IV ini pendjelasan jang lampau akan tersambung.

Pada permulaan zaman feodalisme di Eropah, maka perusahaan keradjinan di-kota2 belum berkembang djauh. Sebagian terbesar dari tjalon2 tukang mempunjai pekarangan, tanaman2 buah2an dan beberapa ekor hewan ternak serta ajam2. Untuk memelihara segala itu agar menghasilkan produksi untuk dimakan sendiri, maka diperlukan banjak waktu. Sisa waktu jang sedikit itulah digunakan untuk membuat barang2 hasil tangannja. Adapun para wanita menenun kain untuk sandang, kebanjakan kain dipakai oleh keluarga sendiri.

Akan tetapi berhubung dengan tambahnja penduduk dari keturunan baru, maka luas pekarangan2 tidak mentjukupi lagi dan banjak orang lalu melulu membuat barang2 sebagai tukang2. Hasil pekerdjaan tukang2 keradjinan itu, karena pengalaman dan kebiasaan mendjalankan hanja satu matjam pekerdjaan produksi, mendjadi lebih baik dan dihasilkannja lebih tjepat. Dengan demikian maka daja guna pekerdjaan atau produktivitet mendjadi lebih besar djika dibandingkan dengan produktivitet pekerdja jang tidak chusus atau tidak melulu bekerdja satu matjam, akan tetapi bekerdja serabutan ber-matjam2 djenis pekerdjaan dipakarangan2, peternakan dan didalam rumah.

Dengan bertambah besarnja daja guna atau productivitet ahli2 pertukangan itu, maka barang2 dagangan mendjadi bertambah banjak. Pekerdjaan pertukangan mendjadi sempurna dan djumlah orang pedagang bertambah pula. Berdiam ber-sama2 di-kota2 , maka mereka itu djuga memasukkan barang2 produksi dan dagangannja dari kota2 kedesa2 , sedangkan sebelum masa itu arus barang dagangan terbanjak dari pertanian bersalur dari desa kekota. Banjak pedagang2 atau saudagar2 mendjadi kaja dan dengan kekajaannja itu dapat menundukkan tukang2 jang butuh uang, sehingga tukang2 mulai tergantung perusahaannja pada sipedagang. Adapun tukang2 itu dengan mendapat langganan produksi berupa orang2 pedagang, dan dengan mendapat pindjaman2 dari pedagang itu lalu dapat membesar perusahaan perseorangannja dengan menggunakan murid2 pertukangan. Perusahaan2 baru itu dinamakan kilang dan murid2 pertukangannja dinamakan kenek. Dengan menggunakan pekerdjaan banjak kenek, maka beberapa tukang mendjadi madjikan.

Timbulnja perusahaan jang berbentuk kilang2 itu, sebagai perusahaan produksi, dan jang mendjual barang2 produksinja kepada saudagar2 , mendjadikan pertentangan djual-beli antara dua golongan penduduk kota itu. Agar madjikan2 kilang dapat keunggulan dan dalam pertentangan menghadapi kaum saudagar, maka madjikan2 kilang mengadakan peraturan2 untuk perusahaannja jang menentukan lamanja kerdja kenek, pembantu madjikan dan lain2, serta djuga menentkan besarnja upah2 dan lain2. Peraturan2 itu pada permulaannja memadjukan kilang2 pertukangan. Tetapi kemudian dari banjaknja peraturan mengakibatkan sebaliknja dan mendjadikan kalahnja kilang2 produksi terhadap gilde2 atau kumpulan2 saudagar.

Golongan saudagar mendjadi tambah kuat dan lalu keluar bedagangnja dari kota2, malah sampai ke-negeri2 lain. Maka timbullah perdagangan antar Negara, jaitu internasional. Perdagangan sematjam itu meluas dalam hubungan dagang antara timur dan barat dalam djarak2 jang terbatas oleh perkembangan kendaraan, jang waktu itu hanja mempunjai kapal2 lajar atau perahu2 ketjil, onta2 dan tjikar2 sadja. Keadaan serupa itu mulai timbul dalam abad ke-9 dan berkembang terus sampai abad ke-14 dengan perdagangan antar negaranja jang meliputi negara2 Arab, Eropah dan Tiongkok.

Bertambahnja pertentangan2 antara golongan2 penduduk dikota2 zaman feodal itu, dan pertentangan2 antara kota terhadap prijaji2 atau tuan tanah feodal, menimbulkan pemerintahan2 kota jang berbentuk kotapradja, dengan dewan2nja sendiri, hakim2nja sendiri dan sebagainja. Hak otonomi kota dimulai. Adapun susunan pemerintahan negara feodal disendikan pada adanja prijaji pemerintah ketjil2 di-daerah2 ketjil pula, jang untuk keamanannja mentjari lindungan dari prijaji besar dan membajar bakti2 kepada prijaji besar itu. Di Eropah Barat prijaji besar sematjam itu dinamakan sinjor, dan prijaji ketjil dibawahnja dinamakan vasaal. Tuan tanah prijaji besar itu berlindung, membajar bakti kepada tuan tanah prijaji jang lebih besar lagi, jang biasanja mendjadi bala istana radja, dan tunduk pada radja2 feodal itu. Disamping kaum tuan tanah prijaji pemerintah itu ada kekuasaan2 kaum ulama atau agama Keristen, kaum pastoor dan sebagainja. Geredja2 Keristen atau kaum ulama sebagai bala mesdjid biasanja dalam masjarakat feodal jang klasik itu djuga mempunjai bidang2 tanah jang dibeberapa negeri dinamakan tanah wakap. Milik2 tanah geredja jang luas2 seperti di Eropah Barat dan di Rusia diusahakan sebagai perusahaan pertanian jang menggunakan orang2 tani dengan bagi hasil. Dengan demikian rakjat tani di-tempat2 itu sebagai sematjam penjewa tanah geredja, sangat tergantung dari hak milik geredja atas tanah dan ditundukkan pada kekuasaan serta pengaruh2 geredja.

Dari pendjeasan tadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan kekuatan2 produksi dalam masjarakat feodal telah mentjapai taraf perkembangan jang djauh lebih tinggi daripada perkembangan kekuatan2 produksi dalam masjarakat budak belian. Diantara kekuatan2 produksi itu maka perkakas2 pekerdja mendjadi tambah sempurna. Misalnja di Eropah dalam abad ke-16 dan abad ke-17 perkakas tenun sudah dapat didjalankan dengan menggunakan tenaga puteran (kitiran) jang terpisah dari tukang2 tenunnja. Djadi dengan gaja gerak kitiran untuk mendjalankan satu gandar jang menjambung beberapa alat pemintalan benang atau penenunan kain, maka pekerdjaan beberapa orang tukang dapat dirangkap oleh satu tukang sadja. Dengan demikian daja guna atau produktivitet setiap tukang mendjadi sangat bertambah.

Perkakas kerdja sematjam itu telah diketemukan dalam tahun 1600 di Eropah.

Untuk menjempurnakan perkakas kerdja, maka perbaikan pengetjoran dan penggarapan besi waktu itu mendapat peranan jang menentukan. Dalam abad ke-14 digunakan kitiran2 air untuk memutar gandar-semprotan hawa dan djuga mesin palu2 besar untuk me-metjah2 batu2 logam besi. Dalam menggunakan obat atau mesiu dalam persendjataan untuk perang, dan dengan diketemukan tjara membuat meriam2 sedjak abad ke-14 maka banjak logam diperlukan. Dalam abad ke-15 diketemukan tanur penghantjuran dan pengetjoran besi.

Semua itu menundjukkan perkembangan taraf tinggi dari kekuatan-kekuatan produksi dalam masjarakat feodal. Djuga dalam taraf perkembangan kekuatan produksi di Tiongkok dalam masa feodalnja jang mendahului feodalisme di Eropah diketemukan matjam-matjam perkakas kerdja jang agak sempurna, malahan lebih dahulu daripada di Eropah. Di Tiongkok misalnja orang2 paling lebih dulu menemukan perkakas kompas, mesiu, kertas tulis dan pentjetakan2 buku setjara sederhana, sudah dalam abad ke-6 sampai ke-11.

Dalam pandangan2 mengenai ekonomi zaman feodal itu ditjerminkan djuga susunan masjarakat jang meradja ketika itu. Dalam masa feodal maka kehidupan pemikiran dipengaruhi oleh pastoor dan alim ulama, dan karena itu kehidupan pemikiran itu sebagian terbesar tertjermin dalam bentuk2 keagamaan scholastiek. Pertimbangan2 pemikiran mengenai perekonomian dalam masjarakat feodal itu merupakan bagian2 adjaran chusus dalam traktat2 keagamaan, dan dituangkan dalam dalil2 mengenai hak milik, derma2, pitrah, hak waris dan lain2 sebagainja. Pandangan2 dan pemikiran mengenai Ekonomi di Tiongkok dalam masjarakat feodalnja waktu itu banjak abad telah dipengaruhi oleh adjaran Kong Hu Tju. Adjaran Kong Hu Tju sebagai ideologi keagamaan telah timbul kira2 2500 tahun jang lampau. Pandangan pemikiran dari adjaran Kong Hu Tju mengenai perekonomian dan kemasjarakatan menuntut agar setjara keras dipertahankan hierarchi feodal baik dalam susunan negara ataupun dalam kehidupan keluarga. Menurut adjaran Kong Hu Tju itu, maka rakjat djelata jang masih gelap pandangannja harus tunduk pada orang2 bangsawan dan budiman. Tidak tunduk mereka berarti permulaan kekatjauan. Dalam pada itu Kong Hu Tju mengandjurkan agar orang2 bangsawan itu menetapi peri kemanusiaan dan djangan terlalu bengis terhadap orang2 miskin. Kong Hu Tju mempertahankan persatuan Tiongkok waktu itu dibawah kekuasaan radja (monarchi).

Dengan adjaran2 sematjam itu maka Kong Hu Tju memberi alat2 kepada kaum2 jang berkuasa untuk mendidik rakjat agar tunduk sadja kepada tuan2 tanah pemerintah feodal djustru untuk mengabadikan masjarakat feodal Tiongkok.

Salah satu guru ideologi dalam masjarakat feodal di Eropah jalah Foma Akwinski dalam abad ke-13 jang mentjoba memberi alasan2 perlunja ada masjarakat feodal dengan hukum2 agama. Dia mempertahankan hak milik prijaji pemerintah atas tanah.

Tetapi semua ideologi jang mempertahankan feodalisme dan menghendaki masjarakat feodal diabadikan, ternjata sia2 dalam menghadapi kodrat2 alam perkembangan ekonomi umat manusia. Ternjata masjarakat feodal kini sudah roboh dan terganti oleh masjarakat kapitalis, dan kemudian, di Rusia dan negeri2 kalangannja maka masjarakat kapitalis itu, jang telah mengganti masjarakat feodal telah roboh pula dan diganti oleh Masjarakat Sosialis. Kodrat alam ekonomi atau perumah-tanggaan Negara menentukan perkembangan. Segala-galanja timbul, berkembang, lenjap, dan terganti. (Didjelaskan sedikit dalam Tambahan pada bab ke IV ini).

Djuga di Indonesia.

2000 tahun jang lampau seluruh Nusantara Indonesia, jang djumlah penduduknja sangat sedikit itu, merupakan hutan2 besar, djuga di Pulau Djawa. Di-seling2 hutan2 besar itu dalam lembah2 jang subur terdapat masjarakat2 ketjil2 jang berbentuk masjarakat2 kesukuan. Menurut kodrat2 alam ekonomi maka dari dalam kesukuan-kesukuan itu seharusnja timbul masjarakat perbudakan, tetapi belum keburu timbulnja itu maka perantau2 dari India jang bersendjata lebih baik, jaitu orang2 Hindu masuk kedalam Nusantara kita, dan dengan menemukan tempat2 jang subur dipulau Djawa dalam abad ke-3 dan ke-4 ber-gerombolan2 mendjadi penghuni dipulau Djawa, terlebih dahulu tjampur darah dengan perkawinan dengan suku2 Indonesia dan mendjadikan satu bangsa, bangsa Indonesia.

Terkenal dalam sedjarah dongengan2 Indonesia nama boediman atau sastrawan Hindu Adjisaka. Dari dongeng2 itu ternjata Adjisaka mempunjai sendjata lebih baik sebagai buah bentuk masjarakat jang tarafnja lebih tinggi, jaitu taraf feodalisme. Adjisaka telah dapat membunuh Dewatajengkar, seorang pemimpin sesuatu marga suku di Djawa, dan gerombolan Adjisaka tjampur darah berkawin dan melahirkan anak2 peranakan, jang dalam dongengan2 itu dikatakan sadja se-olah2 gerombolan Adjisaka memakan anak2 asli suku di Djawa ini. Dengan kebudajaan dan tjara India, disesuaikan dengan kepribadian kesukuan Indonesia, maka Adjisaka membangun susunan baru untuk masjarakat setengah feodal Indonesia, dengan ketentuan-ketentuan adanja orang2 bangsawan, budiman, hartawan dan rakjat pekerdja tani dll. golongan „sudra“, maka Adjisaka menimbulkan suatu golongan orang pemerintah jang kemudian dinamakan prijaji dengan gelaran2 Mas, Raden Mas, Raden Aria dan Radja. Hierarchi feodal India dimasukkan dipulau Djawa dengan gelaran2 jang memegang djabatan2 pemerintahan Negara feodal, pada permulaannja didaerah Banten. Sebagai susunan jang taraf perkembangan kemasjarakatan lebih tinggi daripada kesukuan atau kemargaan, maka bentuk politik, jaitu ketata-negaraan feodal kemudian dapat berkembang djuga di Indonesia ini. Tetapi dalam satu hal jang pokok, Adjisaka dan gerombolan2 perantau feodal India telah tidak menang dan harus tunduk pada adat Indonesia, waktu itu, jaitu adat masjarakat kesukuan, jalah bumi, tanah dan hutan dimiliki oleh marga bersama dan tidak boleh dimiliki perseorangan oleh orang2 prijaji pemerintah.

TAMBAHAN PENDJELASAN PADA BAB KE-EMPAT

Perkembangan masjarakat dan perekonomian feodal dalam tubuhnja sendiri telah membentuk kekuatan2 baru untuk mengganti feodalisme itu dengan kapitalisme. Pergantian radikal mulai dari dasarnja, akar2nja sampai bentuk kenegaraannja telah tampak sangat menjolok di Perantjis dalam sedjarah dunia.

Dalam achir abad kedelapan belas, feodalisme berkembang mendjadi tua dengan pemimpin2nja rusak sama sekali kebatinannja dalam usahanja memperkokoh sistimnja, dimana mereka sebagai tuan2 tanah merangkap mendjadi pembesar2 pengatur negara dengan menggunakan wewenangnja untuk mengadakan peraturan2 dan undang-undang negeri demikian ketelandjur sehingga wewenangnja berubah mendjadi perbuatan2 se-wenang2. Tiap2 tuan tanah prijaji di-daerah2 mengadakan peraturan2 jang menarik padjak2 batas daerah untuk para saudagar dan lain2 jang datang dari daerah lainnja masuk kedaerah jang menarik padjak lewat batas daerah, dan padjaknja sangat berat. Disamping itu hak milik tanah tuan tanah prijaji digunakan untuk memperkaja diri sangat mewah djika tanahnja diperlukan oleh kaum pengusaha kapitalis ketjil atau besar. Para petani tidak boleh meninggalkan desanja untuk bekerdja dalam perusahaan2 kaum kapitalis jang baru sadja berkembang. Kami telah mendjelaskan bagaimana perkembangan perekonomian feodal keperekonomian kapitalis. Dari segalanja tersebut diatas maka dalam masjarakat feodal tua jang klassik dinegeri Perantjis itu timbullah pertentangan antara kaum feodal dan kaum kapitalis muda jang dinamakan kaum bordjuis di Perantjis itu. Pertentangan itu menghebat mendjadi perdjuangan mati2an dan dalam climax-nja mendjadi revolusi bordjuis dalam tahun2 1789-1794, dan diselesaikan setjara total oleh Napoleon Louis Bonaparte dalam pertengahan pertama abad kesembilan belas. Mengenai ini K. MAR pernah menuli sebagai berikut:

„Camille Desmaulins, Danton, Robespierre, Saint-Just, Napolion, the heroes as well as the parties and the masses of the old French Revolution, performed the task of their time in Roman Costume and with Roman phrases, the task of unchaining and setting up modern bourgeois society.

The first ones knocke the feudal basis to pieces and mowed off the feudal heads which had grown on it. The other created inside France the conditions under which alone free competition could be developed, parcelled landed property exploited and the unchained industrial productive power of the nation employed; and beyond the French borders he everywhere swept the feudal institutions away, so far as was necessary to furnis bourgeois society in France with a suitable up-to-date environment on the European Continent.“

(Diambil dari buku, MARX ENGELS Selected works volume I hal. 248).

BAB KELIMA

Penindjauan mengenai barang dagangan.

Dalam BAB kelima ini marilah menindjau satu kategori ekonomi, jaitu produksi barang2 dagangan.

Pembuatan atau produksi barang2 dagangan merupakan pangkal asal timbulnja masjarakat kapitalis dan merupakan sifat umum masjarakat kapitalis itu. Harus diingat bahwa hakekat tjara kapitalis untuk memproduksi per-tama2 memerlukan adanja masjarakat kapitalis jang bersendi pada produksi barang dagangan. Dalam hal ini segala-galanja ditampakkan sebagai barang dagangan dan dimana sadja prinsip djual-beli meradjalela. Produksi barang dagangan dahulu-mendahului tjara kapitalis untuk memproduksi. Produksi barang dagangan ada, baik dalam masjarakat perbudak-belian ataupun dalam masjarakat feodal. Dalam zaman feodalisme mendjadi tua dan bobrok, maka produksi barang dagangan setjara sederhana mendjadi dasar untuk timbulnja memproduksi tjara kapitalis.

Produksi barang dagangan jang sederhana dahulu kala itu bersjarat pada pembagian pekerdjaan dalam masjarakat. Dalam hal ini setiap orang jang menghasilkan produksi setjara perseorangan mentjari keahlian untuk mengolah barang2 bahan jang tertentu, dan djuga bersjarat pada adanja pemilikan perseorangan atas alat2 produksi dan atas barang2 jang dihasilkan oleh pekerdjaan. Produksi barang dagangan jang sederhana dan jang dihasilkan oleh orang2 tukang2 masing2 dan oleh petani ada berbeda2 dari produksi barang dagangan setjara kapitalis. Produksi sederhana berdasarkan pekerdjaan perseorangan dari orang2 jang membuat barang dagangan. Ini pada dasrnja satu matjam dengan produksi tjara kapitalis, sebab djuga ini bersendi pada hak milik perseorangan atas alat2 produksi. Hak milik perseorangan tidak boleh tidak tentulah melahirkan persaingan antara orang2 jang memproduksi barang2 dagangan. Dalam persaingan itu maka setjara tertentu sebagian ketjil dari orang2 produsen itu mendjadi kaja dan sebagian terbanjak dari mereka mendjadi pailit (bangkrut) atau mendjadi miskin.

Karena itulah produksi barang dagangan setjara ketjil2an jang dahulu sederhana itu mendjadi pangkal asal timbulnja dan perkembangannja hubungan2 kapitalis dalam masjarakat.

Dalam masjarakat kapitalis maka produksi barang dagangan mendjadi tjorak umum jang meradjalela. Ini adalah jang paling biasa, paling pokok, paling tampak sebagai jang massal, paling didjumpai dalam kehidupan se-hari2 dan didjumpai beribu-ribu kali sebagai hubungan produksi barang dagangan setjara kapitalis dalam masjarakat. Tentang ini dibahas oleh Lenin dalam uraiannja jang berkepala „Mengenai soal dialektik“.1 11) W.I. Lenin: „Ke woprosu o dialektika“, T.B., str. 302 — sotjinenija.

Barang dagangan ialah barang jang:

1.
memenuhi sesuatu kebutuhan manusia, dan
2.
dibuat tidak untuk memenuhi kebutuhan sendiri akan tetapi dibuat untuk di-tukar2kan, diperdagangkan.

Faedah sesuatu barang jaitu hakekat barang itu, adalah dalam hal bahwa barang itu dapat memenuhi sesuatu kebutuhan manusia, dan dengan demikian barang itu mendapat nilai kebutuhan. Nilai kebutuhan dapat memenuhi kebutuhan manusia pribadi setjara langsung, ataupun dapat berguna sebagai alat produksi.

Misalnja nasi memenuhi kebutuhan makan, kain memenuhi kebutuhan pakaian. Nilai kebutuhan mesin tenun adalah dalam hal, bahwa dengan digunakannja mesin itu, orang dapat membuat barang-barang tenunan. Dalam djalannja sedjarah perkembangan, maka manusia makin lama makin menemukan faedah2 baru dari hakekat barang dan makin memenuhi tjara2 baru untuk menggunakan barang itu. Banjak barang jang tidak dibuat oleh pekerdjaan manusia, misalnja air dalam sumber atau buah pohon liar dihutan, mempunjai nilai kebutuhan. Tetapi bukan segala matjam barang jang mempunjai nilai kebutuhan itu merupakan barang dagangan. Supaja sesuatu barang dapat mendjadi barang dagangan maka barang itu harus dihasilkan oleh pekerdjaan dan dibuat untuk dijual.

Nilai kebutuhan merupakan isi kekajaan barang dengan tidak berbeda bentuknja masjarakat jang manapun. Tetapi dalam ekonomi barang2 dagangan maka nilai kebutuhan merupakan pembawa nilai penukaran barang sebagai barang dagangan. Nilai penukaran pertama2 merupakan hubungan2 djumlah, dalam mana nilai kebutuhan suatu matjam ditukarkan dengan nilai kebutuhan matjam jang lain. Misalnja, satu patjul ditukarkan dengan lima kilo gram beras. Dalam hubungan djumlah barang2 dagangan jang ditukarkan itu maka didapat nilai penukarannja. Barang2 dagangan dalam djumlah tertentu disamakan satu terhadap jang lain. Djadi mereka mempunjai pokok umum. Pokok umum itu bukanlah hakekat alam barang2 dagangan, jaitu bukanlah beratnja, luasnja, bentuknja dll. Hakekat alam barang2 dagangan menentukan faedahnja, dan nilai kebutuhan dari mereka. Ber-bagai nilai kebutuhan dari barang2 dagangan jang ditukarkan merupakan sjarat jang perlu untuk penukarannja itu. Tidak seorangpun akan menukarkan barang2 jang djenisnja sama, misalnja orang tidak akan menukarkan gula dengan gula. Nilai kebutuhan dari ber-matjam2 djenis tidak dapat diukurnja menurut djumlahnja.

Pada ber-matjam2 barang dagangan hanja ada satu hakekat jang umum, jaitu jang mendjadikan mereka dapat diukur satu dengan jang lain ketika ditukarkannja, jalah djustru karena mereka itu merupakan hasil2 pekerdjaan.

Pada dasar persamaan dua matjam barang dagangan adalah pekerdjaan dalam masjarakat, jaitu pekerdjaan jang dimasukkan dalam membuatnja barang2 itu. Djika seorang membuat suatu barang dagangan misalnja patjul, didjual atau ditukarkan dalam pasar, maka orang itu dapat mengetahui bahwa patjulnja itu orang lain mau menukar dengan lima kilo gram beras misalnja. Ini berarti, bahwa patjul itu berharga, sama seperti pekerdjaan dalam masjarakat jang digunakan untuk menghasilkan lima kilo gram beras.

Nilai atau nilai biasa adalah pekerdjaan orang jang menghasilkan barang dagangan dalam masjarakat dan jang mendjelma dalam barang dagangan itu.

Bahwa nilai barang dagangan mendjelmakan pekerdjaan orang dalam masjarakat untuk membuat barang2 dagangan itu, dibenarkan oleh kenjataan2 jang diketahui umum. Kebahagiaan materiil atau kebahagiaan dari barang2 jang sendirinja berfaedah tetapi jang tidak memerlukan pekerdjaan, tidak mempunjai nilai, misalnja hawa. Kebahagiaan barang atau benda jang memerlukan djumlah pekerdjaan sangat banjak, mempunjai nilai jang tinggi, misalnja emas atau intan. Banjak barang dagangan jang dahulunja mahal mendjadi sangat murah sesudah adanja perkembangan tehnik jang menjebabkan dikurangkannja djumlah pekerdjaan jang diperlukan untuk membikin barang2 itu. Perubahan2 dalam mempergunakan perkakas kerdja untuk membuat barang2 dagangan biasanja tertjermin dalam djenis dan djumlah2 barang2 dagangan jang di-tukar2kannja, jaitu tertjermin dalam nilai penukarannja. Maka dari itu nilai penukaran barang dagangan merupakan bentuk tampaknja nilai jang didjelmakan orang.

Dibelakang penukarang barang2 dagangan terselip pembagian pekerdjaan antara orang2 dalam masjarakat, jaitu orang2 pemilik barang2 dagangan itu. Orang2 jang menghasilkan barang2 dagangan dan jang membandingkan ber-matjam2 barang2 dagangan satu dengan jang lainnja, bersamaan waktu membandingkan ber-matjam2 djenis pekerdjaan mereka. Dengan demikian maka dalam nilai ditjerminkan hubungan2 produksi antara orang2 jang membuat barang2 dagangan itu. Hubungan2 itu mendjadi tampak dalam penukaran barang dagangan.

Barang dagangan mempunjai dua tjorak. Tjorak jang pertama adalah nilai kebutuhan, dan tjorak jang kedua jalah nilai bentuk pendjelmaan pekerdjaan. Tjorak dua matjam dari barang dagangan itu ditentukan oleh dua matjam tjorak pekerdjaan jang mendjelma dalam barang dagangan. Matjam pekerdjaan ada ber-beda2 sebagai djuga ber-beda2 nilai kebutuhan jang dihasilkannja. Pekerdjaan seorang tukang kaju menurut djenisnja ada berbeda dari pekerdjaan pendjahit. Ber-matjam2 pekerdjaan berbeda satu sama lain menurut tudjuan, tjara, perkakas dan hasil pekerdjaan itu. Tukang kaju bekerdja dengan petjok, gergadji, dan pisau serta menghasilkan barang dari kaju, misalnja medja atau kursi. Adapun pendjahit menghasilkan pakaian dengan menggunakan mesin djahit, gunting dan djarum. Djadi dalam nilai kebutuhan didjelmakan djenis pekerdjaan tertentu. Pekerdjaan jang digunakan dalam bentuk tertentu adalah pekerdjaan konkrit. Pekerdjaan konkrit membuat nilai kebutuhan dari barang dagangan.

Pada waktu penukaran maka sangat banjak ber-matjam2 barang dagangan jang dihasilkan oleh ber-matjam2 djenis pekerdjaan konkrit dibandingkan satu sama lain dan di-sama2kan satu dengan jang lain. Djadi dibelakang ber-matjam2 djenis pekerdjaan konkrit terselip sesuatu jang sama, jang merupakan hakekat segala pekerdjaan. Baik pekerdjaan tukang kaju ataupun pekerdjaan pendjahit, walaupun ber-beda2 djenisnja akan tetapi sama2 merupakan penggunaan otak, sjaraf, tangan dan sebagainja dari manusia untuk menghasilkan barang dan dalam artian itulah maka pekerdjaan manusia adalah sama, jaitu pekerdjaan umum. Pekerdjaan orang2 membuat barang dagangan jang merupakan penggunaan tenaga manusia pekerdja pada umumnja, dengan tidak pandjang bentuk konkrit dari pekerdjaan itu, dinamakan pekerdjaan abstrak. Pekerdjaan abstrak membina nilai barang dagangan. Dalam pekerdjaan abstrak, menurut pendjelasan dalam BAGIAN KEDUA buku ini, termasuk pekerdjaan semua pembantu produsen sampai barang produksi dibeli oleh konsumen.

Pekerdjaan abstrak dan pekerdjaan konkrit adalah dua belah dari pekerdjaan jang mendjelma dalam barang dagangan.

Dalam masjarakat dimana pemilikan perseorangan atas alat produksi meradjalela, maka dua tjorak dari pekerdjaan jang mendjelma dalam barang dagangan itu mentjerminkan PERTENTANGAN ANTARA PEKERDJAAN PERSEORANGAN DAN PEKERDJAAN KEMASJARAKATAN dari penghasil barang2 dagangan. Milik perseorangan atas alat produksi memisahkan orang satu dari lainnja dan mendjadikan pekerdjaan seseorang penghasil barang dagangan sebagai urusan perseorangan. Setiap penghasil barang dagangan mengurus perusahaannja terpisah dari perusahaan orang lain. Pekerdjaan setiap pekerdja masing2 tidak diakurkan dan tidak dihubungkan didalam rangka seluruh masjarakat. Tetapi pembagian pekerdjaan dalam masjarakat berarti adanja pertalian2 dengan segala pihak antara para produsen jang bekerdja satu untuk lainnja pada hakekatnja. Makin ber-matjam2 pembagian pekerdjaan dalam masjarakat, pun makin ber-matjam2 djuga barang2 jang dihasilkan oleh para produsen dan mereka makin tergantung satu sama lain. Djadi pekerdjaan setiap penghasil barang dagangan pada hakekatnja merupakan pekerdjaan kemasjarakatan, dan merupakan ranting ketjil pekerdjaan dalam masjarakat keseluruhannja. Barang2 dagangan jang merupakan barang2 hasil ber-matjam2 pekerdjaan konkrit dari orang2 perseorangan, sekaligus djuga merupakan barang2 hasil pekerdjaan manusia pada umumnja, jaitu dari pekerdjaan abstrak. Pertentangan dalam produksi barang dagangan adalah perihal, bahwa para produsen barang2 dagangan bekerdja perseorangan se-olah2 setjara pribadi, akan tetapi hasil pekerdjaan mereka itu mendapat hakekat kemasjarakatan. Sebagai akibat keistimewaan perihal itu maka hakekat kemasjarakatan dari pekerdjaan produsen dalam djalannja produksi mendjadi terselip bersembunji. Perihal itu hanja menampak dalam djalannja penukaran djika barang dagangan dimasukkan dallam pasar dan di-tukar2kan. Hanja dalam djalannja penukaran akan mendjadi tampak apakah pekerdjaan seorang produsen barang dagangan perlu untuk masjarakat dan diakui keperluannja itu oleh masjarakat.

Pekerdjaan abstrak jang membentuk nilai barang dagangan merupakan suatu kategori sedjarah dan mendapat bentuk pekerdjaan kemasjarakatan jang chusus dan jang berada hanja dalam ekonomi pembuatan barang2 dagangan. Dalam perekonomian sederhana pada masa dahulu kala, orang2 membuat barang2 tidak untuk menukarkan akan tetapi hanja untuk keperluan pribadi sendiri, sehingga hakekat kemasjarakatan dari pekerdjaannja langsung mendapat bentuk konkrit. Misalnja djika seorang feodal mengambil hasil tambahan dari pekerdjaan petani2 jang terikat pada milik tanah tuan tanah dalam bentuk padjak pekerdjaan bakti atau berbentuk barang2 bakti, maka tuan tanah mengambil pekerdjaan para petani itu langsung dalam bentuk pekerdjaan rodi atau barang2 padjak bakti jang tertentu. Dalam keadaan jang serupa itu maka pekerdjaan kemasjarakatan tidak berbentuk pekerdjaan abstrak. Dalam perekonomian barang dagangan, maka barang2 hasil pekerdjaan dibuat tidak untuk keperluan pribadi, akan tetapi dibuat untuk didjual. Hakekat kemasjarakatan dari pekerdjaan dalam keadaan serupa itu tampak dari perbandingan suatu matjam barang dengan barang jang lain, dan perbandingan itu berdjalan langusng dengan keterangan2 jang mengandung matjam konkrit dari pekerdjaan terhadap pekerdjaan abstrak jang membina nilai barang dagangan. Djalan perkembangan atau proses sematjam itu berlaku sematjam dan setjara tidak teratur, diluar perentjanaan umum dimanapun dan terlaksana dibelakang pengetahuan para produsen.

Adapun besarnja nilai barang dagangan ditentukan oleh lamanja kerdja. Makin banjak waktu diperlukan untuk membuat sesuatu matjam barang, pun makin besar nilai barang itu. Telah maklum bahwa orang2 produsen masing2, meskipun bekerdja dalam berbagai keadaan jang berbeda untuk membuat barang dagangan jang satu matjam tetapi mereka menggunakan djumlah waktu bekerdja jang tertentu. Apakah ini berarti, bahwa makin teledor sipekerdja atau makin baik sjarat2 untuk bekerdja, maka nilai barang dagangan jang dibuat itu makin besar? Tidak, bukan begitu. Besarnja nilai barang dagangan ditentukan tidak oleh lama kerdja orang perseorangan akan tetapi ditentukan oleh lama kerdja jang diperlukan oleh masjarakat.

Lama kerdja jang perlu untuk masjarakat adalah waktu jang diperlukan untuk membuat sesuatu barang dagangan dalam keadaan sjarat2 produksi rata2 dalam masjarakat, jaitu dalam keadaan bagaimana rata2 tingkat kemadjuan tehnik, ketjakapan rata2 dan daja guna pekerdjaan diambil setjara rata2. Itu sesuai dengan sjarat2 produksi dalam mana dibikin barang2 dagangan suatu matjam sebanjak mungkin. Lama kerdja jang diperlukan oleh masjarakat berubah sebagai hasil bertambahnja daja guna dari pekerdjaan.

Daja guna pekerdjaan tertjermin dalam djumlah hasil produksi jang dibuat dalam sesuatu kesatuan lama kerdja. Daja guna pekerdjaan bertambah sebagai hasil penjempurnaan atau tjara lebih baik menggunakannja perkakas produksi, perkembangan ilmu pengetahuan, tambah tjakapnja sipekerdja bekerdja, penghematan gerak kerdja jang sia2 dan penjempurnaan2 lain dalam djalannja perusahaan. Dalam sesuatu hal keadaan itu djuga tergantung dari sjarat2 alam. Makin besar daja guna atau produktivitet dari pekerdjaan, pun makin kurang djumlah waktu jang diperlukan untuk membuat sesuatu djumlah barang dagangan dan makin ketjil biaja untuk membuat barang dagangan itu.

Dari produktivitet pekerdjaan harus dibedakan intensivitet pekerdjaan. Intensivitet kerdja ditentukan oleh djumlah kerdja dalam sesuatu kesatuan waktu. Tambahnja intensivitet kerdja berarti bertambahnja pekerdjaan dalam sesuatu waktu jang sama seperti sebelum adanja intensivitet itu. Makin banjak pekerdjaan intensif pun makin bertambah produksi dan ini menambah nilai2 jang dihasilkan dalam suatu kesatuan waktu djika dibanding dengan pekerdjaan jang kurang intensif.

Banjak orang pekerdja dalam ber-bagai2 keahilan ikut serta dalam pembuatan barang2 dagangan. Pekerdjaan seorang pekerdja jang tidak mendapat latihan keahlian adalah pekerdja sederhana. Untuk itu tidak diperlukan latihan chusus, tetapi pekerdjaan jang memerlukan latihan chusus, adalah sulit dan dinamakan pekerdjaan keahlian, misalnja pekerdjaan tukang, montir, insinjur dan lain2. Pekerdjaan sulit itu menghasilkan nilai lebih banjak dalam waktu jang sama djika dibandingkan dengan hasil pekerdjaan sederhana. Dalam nilai barang dagangan jang dibuat oleh pekerdjaan sulit, dimasukkan sebagian pekerdjaan jang digunakan untuk melatih atau melatih sendiri sipekerdja itu untuk menambah keahliannja.

Djadi pekerdjaan sulit berarti digandakannja pekerdjaan sederhana. Satu djam pekerdjaan sulit sama dengan beberapa djam pekerdjaan sederhana. Besarnja nilai barang dagangan ditentukan oleh djumlah pekerdjaan sederhana jang diperlukan oleh masjarakat, dengan tidak dilupakan pergandaan pekerdjaan sederhana dalam bentuk pekerdjaan sulit.

Pendjelasan setjara teoretis mengenai soal itu dimuat dalam BAGIAN KEDUA buku ini.

BAB KEENAM

Tentang nilai (bukan harga) barang dagangan. Hakekat dan fungsi uang.

Dalam BAB jang ke-6 ini dibahas perkembangan bentuk nilai dan hakekat uang. Nilai barang dagangan didjadikan oleh pekerdjaan dalam djalannja produksi, tetapi nilai itu dapat tampak hanja dengan djalan perbandingan suatu matjam barang dagangan terhadap lain matjam barang dagangan dalam djalannja penukaran barang, djadi dengan djalan nilai penukaran.

Bentuk nilai jang paling sederhana ditjerminkan, misalnja: satu patjul sama dengan lima kilogram beras. Disini nilai patjul ditjerminkan dalam beras. Beras mendjadi pentjermin nilai patjul. Tampaknja nilai patjul dalam nilai kebutuhan akan beras hanja mungkin sebab untuk memproduksi beras seperti djuga untuk memproduksi patjul telah digunakan pekerdjaan. Dibelakang bandingan sama antara dua matjam barang dagangan itu terselip bandingan sama antara pekerdjaan2 jang makan waktu sama, untuk memproduksi dua matjam barang itu. Masing2 barang dagangan jang nilainja ditjerminkan dalam barang dagangan jang lain, berada dalam bentuk nilai relatif. Barang dagangan jang bentuk nilainja jalah nilai kebutuhan jang mendjadi pentjerminan nilai barang dagangan lain, dalam tjontoh kami ialah beras, berada dalam bentuk eqwalen. Djadi beras itu merupakan eqwalen atau nilai sama untuk barang dagangan lain, dalam tjontoh kami jalah patjul. Nilai kebutuhan satu matjam barang dagangan beras lalu mendjadi bentuk nilai barang dagangan lain, jaitu patjul tadi.

Penukaran barang pada zaman purba jang timbul dalam masjarakat asli purbakala itu terdjadi hanja setjara kebetulan dan terlaksana dalam penukaran sesuatu barang langsung dengan barang jang lain. Dalam taraf perkembangan penukaran sematjam itu maka penukaran tadi merupakan penukaran sederhana atau setjara kebetulan.

Dengan timbulnja pembagian pekerdjaan setjara besar2an dalam masjarakat, misalnja dengan tersendirinja perusahaan2 suku2 gembala perhewanan, maka penukaran barang2 mendjadi makin sering. Misalnja suku2 jang memperusahakan perhewanan, mulai memproduksi barang2 dari perhewanannja itu lebih daripada jang diperlukan oleh sukunja. Barang kelebihan itu ditukarlah dengan barang2 jang diperlukan oleh sukunja, jaitu ditukarkan dengan hasil pertanian tumbuh2an atau dengan barang2 jang dihasilkan oleh pertukangan. Taraf perkembangan penukaran sematjam itu sesuai dengan bentuk nilai komplit. Dalam penukaran sematjam itu bukan lagi dua matjam barang dagangan jang ikut serta dalam penukaran, akan tetapi beberapa matjam barang dagangan. Misalnja satu ekor kambing ditukarkan dengan mendapat 50 kilogram beras atau 30 M kain mori ditambah dengan 10 petjok atau 2 gram emas atau barang2 dagangan jang lain. Disini nilai barang dagangan mentjermin dalam nilai kebutuhan bukan dalam satu barang sadja, tetapi beberapa matjam barang jang mendjalankan peranan equvalen. Bersama dengan itu maka hubungan2 djumlah dalam mana terdjadi penukaran itu memperoleh watak jang lebih tetap. Akan tetapi dalam taraf perkembangan penukaran sematjam itu masih ada pelaksanaan penukaran barang sesuatunja langsung dengan barang jang lain.

Dalam perkembangan pembagian pekerdjaan jang lebih besar2an dalam masjarakat, maka djumlah dan matjam barang dagangan sangat bertambah dan penukaran ber-matjam2 barang ditukar dengan barang lain, tidak dapat terlaksana setjara lantjar. Dalam djalannja penukaran2 timbul kesukaran2 jang dilahirkan oleh pertentangan2 antara pekerdjaan perseorangan dan hakekat pekerdjaan itu jang bertjorak kemasjarakatan, serta djuga oleh pertentangan antara nilai kebutuhan dan nilai tenaga produksi barang dagangan. Makin lama makin banjak terdjamin keadaan, bahwa seorang penenun kain misalnja memerlukan patjul tetapi nilai kebutuhan kain itu merintangi penukaran, sebab pemilik patjul tidak memerlukan kain tetapi memerlukan beras. Djadi penukaran tidak dapat terlaksana. Karena itu pemilik kain menukarkan kainnja dengan sesuatu matjam barang dagangan jang sering didjumpai dalam penukaran dan sangat laku. Misalnja sadja garam. Djadi kain ditukar dengan garam dan dengan barang itu diperoleh penukaran patjul jang diperlukannja, dan dengan garam itu pemilik patjul menukarkan untuk mendapat beras. Dengan demikian dapat diselesaikan pertentangan2, jaitu dengan djalan bukan dua matjam barang setjara langsung. Djadi lambat laun penukaran dua matjam barang setjara langsung, lenjap. Diantara matjam2 barang dagangan ada satu jang mendjadi alat penukaran segala matjam barang lain. Dalam tjontoh kami ialah garam itu. Sampai sekarang antara suku2 Dajak dipedalaman Kalimantan garamlah jang mendjadi alat penukaran hasil2 pekerdjaan mereka untuk mendapatkan hasil2 kehutanan atau batu2an, malahan pasir2 emas. Dalam taraf penukaran setingkat itu maka penukaran sesuai dengan bentuk nilai umum, misalnja 50 gram beras atau 30 M kain mori dan 10 petjok atau 2 gram emas sama dengan seekor kambing, atau di Kalimantan itu sama dengan 50 kilo gram garam.

Djadi bentuk umum nilai bertjorak dalam perihal, bahwa segala matjam barang ditukarkan dengan satu matjam barang jang mendjalankan peranan sebagai equvalen umum. Tetapi dalam taraf perkembangan setingkat itu belum ada satu matjam barang jang diakui kokoh untuk equvalen umum.

Perkembangan kekuatan2 produksi selandjutnja, peralihan pada penggunaan perkakas kerdja dari logam, timbulnja pembagian matjam pekerdjaan makin besar2an lagi dalam masjarakat, diantaranja terpisahnja pertukangan dari pertanian, telah memperkembangkan lebih djauh produksi barang dagangan dan memperluas pasaran2. Sangat banjak ber-matjam2 barang dagangan jang mendjalankan peranan equvalen umum mendjadi bertentangan dengan kebutuhan2 pasaran jang senantiasa meluas, dan perihal ini memerlukan peralihan pada equvalen tunggal.

Pada waktu peranan equvalen umum jang tunggal mendjadi tetap berupa satu matjam barang dagangan, maka timbullah bentuk nilai berupa uang. Peranan uang didjalankan oleh matjam2 logam, tetapi achirnja ada masanja didjalankan hanja oleh emas dan perak. Dalam perak dan emas setjara istimewa ditjerminkan kebaikan logam itu sehingga karena itu dua matjam barang itu dapat dipakai sebagai equvalen umum. Misalnja perak atau emas mudah diketahui aslinja, mudah dibagi, tidak lekas berkarat atau rusak seperti besi, mengambil tempat sedikit dan tidak berat, sedangkan nilainja tinggi. Karena itu achirnja emaslah jang mendjadi logam berharga jang tetap untuk memegang peranan equvalen umum.

Bentuk nilai berupa uang dapat digambarkan, misalnja sebagai 50 kilogram beras atau 30 M kain mori dan 10 petjok = 2 gram emas.

Dengan adanja bentuk nilai uang, dari segala matjam barang2 dagangan maka nilai itu mentjermin dalam nilai kebutuhan suatu matjam barang jang mendjadi equvalen umum dan tunggal.

Djadi uang timbul sebagai hasil djalannja perkembangan penukaran barang2 dan bentuk nilai. Dengan timbulnja uang maka segala matjam barang dagangan terpisah mendjadi dua pool. Pool jang kesatu muat segala matjam barang dagangan apa sadja, dan pool jang kedua muat barang dagangan jang dinamakan uang.

Djadi, uang terhadap segala matjam barang dagangan jang lain mendjadi pendjelmaan umum untuk nilai, mendjadi equvalen tunggal. Ini jalah hakekat uang. Uang mempunjai ketjakapan untuk setjara langsung menukarkan dirinja dengan matjam2 barang dagangan apa sadja dan dengan demikian memenuhi segala kebutuhan pemilik2 barang dagangan, sedangkan barang2 dagangan bermatjam-matjam itu dapat memenuhi satu matjam kebutuhan sadja, misalnja kebutuhan beras, atau kebutuhan kain mori dsb. Dengan demikian uang merupakan suatu barang dagangan jang mendjalankan peranan equvalen umum untuk segala matjam barang dagangan jang lain. Uang mengandung pendjelmaan pekerdjaan manusia dalam masjarakat dan mentjerminkan hubungan2 produksi antara para produsen barang2 dagangan.

Adapaun fungsi atau tugas peranan uang itu lain daripada hakekat uang. Makin luas perkembangan produksi barang dagangan maka makin banjak fungsi atau tugas peranan uang itu. Dalam perkembangan produksi barang dagangan taraf tinggi maka uang mendapat fungsi2:

1.
sebagai pengukur nilai,
2.
sebagai alat penukaran,
3.
sebagai alat penimbunan atau akumulasi,
4.
sebagai alat pembajaran, dan
5.
sebagai uang internasional dengan artian dapat di-tukar2kan atau dinilaikan dalam rangka lakunja uang antara Negara2 sedunia.

Fungsi pokok dari uang ialah mengukur nilai barang dagangan. Dengan uang maka pekerdjaan perseorangan dari produsen2 mendapat pendjelmaan kemasjarakatan, dan diwudjudkan perhitungan jang djalan semau sendiri menurut alamnja dan ukuran2 nilai segala matjam barang dagangan dapat terlaksana.

Nilai barang dagangan tidak dapat ditjerminkan langsung dalam lama kerdja, sebab keistimewaan2 dan tersendiri2nja para produsen perseorangan tidak memungkinkan perhitungan djumlah waktu kerdja jang digunakan dalam masjarakat keseluruhannja untuk membuat sesuatu matjam barang ini atau itu keseluruhannja pula. Karena itu nilai barang dagangan dapat ditjerminkan hanja setjara tidak langsung, jaitu dengan menjamakan barang dagangan dengan uang dalam djalannja atau proses penukaran. Agar dapat mendjalankan fungsi pengukur nilai, maka uang sendiri harus merupakan barang dagangan, jaitu barang jang mempunjai nilai.

Pengukuran nilai barang2 dagangan, dengan emas dulu pernah terdjadi sebelum sesuatu barang dagangan ditukar dengan uang. Agar mentjerminkan nilai barang2 dagangan dalam uang, orang tidak perlu mempunjai uang. Dengan menentukan harga tertentu untuk barang dagangan maka pemilik barang dagangan itu dalam fikirannja membajangkan nilai barang dagangannja dalam bentuk emas. Itu mungkin karena dalam prakteknja ada nisbah tertentu antara nilai emas dan nilai sesuatu djenis barang dagangan. Dalam dasarnja nisbah itu adalah hubungan jang timbul dari pekerdjaan jang diperlukan dalam masjarakat untuk memproduksi barang2 dagangan.

Nilai barang dagangan jang ditjerminkan dalam uang dinamakan harga. Djadi harga adalah pentjerminan nilai barang dagangan berupa uang.

Barang2 dagangan mentjerminkan nilai dalam djumlah perak atau emas tertentu. Djumlah uang djuga harus dapat diukur. Dan ini timbul perlu adanja kesatuan2 ukuran uang. Ukuran sematjam itu adalah dalam timbang beratnja logam jang didjadikan uang itu.

Misalnja dinegeri Inggris kesatuan uang dinamakan Pounsterling. Dahulu, itu adalah sama dengan satu pon perak. Kemudian kesatuan2 uang mendjadi terpisah dari kesatuan berat timbang. Itu terdjadi sebagai akibat penukaran uang2 asing dan sebagai akibat dialihkannja penggunaan perak diganti dengan penggunaan emas, tetapi untuk sebagian terbesar disebabkan oleh dirusaknja uang logam oleh Pemerintah negara2 jang lambat laun mengurangi berat timbang kesatuan2 uang. Untuk memudahkan pengukuran, kesatuan2 uang di-bagi2 mendjadi bagian2, misalnja Rupiah satu sama dengan seratus sen. Kesatuan2 uang dengan bagian2nja mendjalankan peranan sebagai rangka harga. Sebagai rangka harga maka uang mendjalankan peranan lain daripada sebagai pengukuran nilai. Sebagai ukuran nilai maka uang mengukur nilai barang2 dagangan jang lain, tetapi sebagai rangka harga maka uang mengukur djumlah logam uang jang ada dalam uang itu. Nilai barang dagangan jang berupa uang itu ber-ubah2 menurut djumlah pekerdjaan dalam masjarakat, jang memprodusir uang itu. Perubahan nilai emas tidak mempengaruhi fungsinja sebagai rangka harga. Bagaimanapun djuga berubahnja nilai emas, tetapi Rupiah senantiasa seratus kali lebih banjak dari sen.

Negara dapat merubah isi emas dalam kesatuan uang, akan tetapi Negara itu tidak dapat merubah nilai nisbah antara emas dan barang2 dagangan jang lainnja. Djika sesuatu Negara mengurangi djumlah emas dalam kesatuan uangnja, misalnja isi emas dalam kesatuan uangnja ditetapkan dengan kurang, maka pasaran akan segera mendjawab perbuatan itu dengan menaikkan harga2. Dan nilai barang dagangan akan tetap sama dengan djumlah emas jang dahulu ada dalam kesatuan uang dahulu, jaitu akan seimbang dengan djumlah pekerdjaan jang dimasukkan dalam djumlah emas tadi. Djadi, orang lalu memerlukan lebih banjak kesatuan uang daripada sebelum Negara mengurangi djumlah emas dalam kesatuan uangnja.

Harga barang2 dagangan mungkin mendjadi tinggi atau mendjadi rendah atas pengaruh perubahan nilai barang2 dagangan atau nilai emas. Nilai emas seperti djuga nilai segala matjam barang dagangan jang lain, tergantung dari daja guna pekerdjaan untuk memproduksi emas itu. Misalnja diketemukannja Amerika jang mempunjai tempat2 emas jang kaja telah mendjadikan revolusi harga di Eropah dalam abad ke-16 sampai abad ke-18.

Emas dari Amerika waktu itu diperoleh dengan pekerdjaan lebih mudah dan kurang makan waktu daripada di Eropah. Djadi djumlah pekerdjaan jang digunakan untuk memperoleh emas di Amerika waktu itu kurang daripada di Eropah. Karena itu emas di Amerika itu lebih murah daripada di Eropah dan membandjirnja emas Amerika ke Eropah itu telah menimbulkan naik harga2 segala matjam barang di Eropah.

Dilihat dari sudut fungsi uang sebagai alat penukaran maka harus diingat bahwa penukaran barang2 dagangan langsung bertalian dengan beredarnja uang sendiri. Djika sesuatu barang dagangan pindah tangan dari sipendjual kepada sipembeli, maka uang pindah tangan dari sipembeli kepada sipendjual. Djadi fungsi uang sebagai alat penukaran merupakan pekerdjaan perantara dalam proses peredaran barang2 dagangan. Untuk itu mesti ada uang2 jang njata. Pada permulaannja maka pada waktu dilangsungkan penukaran barang2, uang diwudjudkan langsung sebagai lapisan perak atau emas. Tetapi kemudian hal ini menimbulkan kesukaran2, karena memerlukan ditimbangnja lapisan2 logam perak atau emas itu, digunting2nja menurut bagian2, dan diberi tanda2 tjap mutunja. Karena itu kemudian lapisan2 logam uang itu diganti dengan uang logam retjehan. Kesatuan2 uang logam retjehan2 djuga merupakan lapisan logam akan tetapi ketjil2, mempunjai bentuk tertentu, berat tertentu dan nilai tertentu untuk mendjadi alat penukaran barang2. Pentjetakan uang retjehan itu dimonopoli oleh Negara. Dalam proses peredaran uang retjehan maka banjak uang retjehan lama2 mendjadi tipis. Tetapi dalam prakteknja nilai uang retjehan jang beratnja kurang itu masih sama seperti jang baru. Ini disebabkan karena pendjual barang dagangan mendapat uang itu dengan menggunakannja sebagai alat penukaran jang sama untuk membeli barang2 lain. Dengan menggunakan praktek sematjam itu maka ada banjak pemerintah2 jang dengan sengadja merusak uang retjehan dalam artian mengurangi beratnja, merubah logamnja, atau merubah mutu logam itu dengan memberikan nilai jang sama seperti belum diadakan perubahan2 itu. Dengan demikian maka uang retjehan berubah mendjadi tanda nilai sadja, sebagai tanda kekurangan. Nilai tanda keuangan itu sangat kurang daripada nilai asal, atau nilai nominal.

Uang djuga mendjalankan fungsi alat penimbunan atau alat pembentukan harta. Uang mendjadi harta djika uang itu disisihkan dari peredaran. Karena uang setiap waktu dapat didjadikan barang dagangan matjam apa sadja maka uang itu se-olah2 mendjadi wakil kekajaan, atau harta. Uang dapat disimpan berapa sadja banjaknja. Dalam hal itulah uang dapat mendjadi alat penimbunan. Djika produksi barang2 dagangan dan peredaran barang2 mendjadi kurang, misalnja ada krisis, maka sebagian uang mendjadi tertimbun ditangan beberapa orang jang kaja, dan sebaliknja djika perdagangan mendjadi rantai dan menguntungkan untuk jang punja uang, maka uang timbunan itu dikeluarkan dalam peredaran lagi.

Uang djuga mendjalankan fungsi sebagai alat pembajaran. Ini terdjadi djika djual beli diadakan setjara kredit atau dengan dapat ditjitjil pembajarannja. Uang djuga mendjalankan fungsi alat pembajaran padjak, sewa tanah dan sebagainja.

Menindjau fungsi uang sebagai alat penukaran barang2 dagangan atau alat peredaran dan djuga fungsi sebagai alat pembajaran, maka dapat ditentukan hukum ekonomi atau ketentuan ekonomi jang pasti untuk menentukan djumlah uang jang diperlukan untuk lantjarnja peredaran barang2 dagangan.

Barang2 dagangan didjual belikan dibanjak tempat pada waktu jang sama. Djumlah uang jang perlu beredar dalam sesuatu djangka waktu per-tama2 tergantung dari djumlah harga2 semua barang dagangan jang beredar dan ini tergantung dari djumlah barang2 dagangan dan dari harganja setiap matjam barang. Selain daripada itu harus diperhitungkan ketjepatan peredaran kembali uangnja. Makin tjepat beredarnja uang, diperlukan makin sedikit uang jang beredar itu, dan sebaliknja. Djadi misalnja djika dalam setahun didjual belikan djumlah barang2 dagangan seharga 120 miljard, dan setiap rupiah beredar kembali keasalnja 4 kali setahun itu maka untuk lantjarnja perdagangan dan produksi barang2 dagangan itu diperlukan 120 miljard rupiah dibagi 4 atau 30 miljard rupiah.

Dari ketentuan penjelidikan atau penindjauan ilmiah ini dapat ditentukan, bahwa djika djumlah uang dalam sesuatu negara dikurangi tapi harga2 barang dagangan tidak dikurangi, malah dinaikkan maka tidak boleh tidak djumlah barang dagangan dan produksi barang2 dagangan harus berkurang djuga, jang praktis akan menutup banjak perusahaan dan menambah pengangguran. Djika diusahakan agar perusahaan produksi tidak ditutup dan pengangguran tidak ditambah, maka djumlah uang jang beredar tadinja harus dikembalikan dan pengurangannja dengan apa jang dinamakan sanering harus dipulihkan lagi. Dari sudut inilah dapat dimengerti tidak tertjapainja maksud tindakan sanering jang dimulai tanggal 25 Agustus 1959 jang lampau.

Uang djuga mendjalankan fungsi sebagai uang internasional dalam artian sebagai uang internasional dalam hubungan2 perdagangan antara negara2. Peranan ini dapat dilakukan hanja atas dasar nilai uang jang penuh jaitu atas dasar emas atau uang kertas jang ada djaminan emas, dan ini dapat terlaksana antara lain dengan pendapatan export, jang harus melebihi pembajaran untuk import.

TJATATAN

Dalam BAB keenam ini setjara singkat kami telah membahas soal peredaran uang dalam Ekonomi Negara (Staatshuishoudkunde) dihubungkan dengan peredaran barang2 dagangan, jaitu djumlah jang diperlukan untuk melajani peredaran barang2 perdagangan dalam negeri sebagai kelandjutan dari produksi dalam negeri ditambah dengan peredaran barang2 dagangan import.

Dalam bab ini kami telah membahas so’al ini dengan menundjukkan formule ilmiahnja. Karena formule ini sangat penting, tidak sadja dari sudut ilmiah, tetapi djuga dari sudut usaha praktis untuk memperkembangkan ekonomi Indonesia, maka dalam tjatatan ini, kami ulangi formulenja sebagai berikut:

Djumlah uang jang beredar kami singkat dengan huruf DUB harus sama dengan djumlah harga barang2 dagangan jang beredar setahun, (kami singkatkan dengan huruf DHBD) dibagi dengan ketjepatan peredaran djumlah barang2 dagangan, kami singkatkan dengan huruf PBD itu.

Djadi formule itu demikian: DUB = DHBD: vPBD, dimana v menandakan ketjepatan peredaran.

Sebagai tjontoh disini kami kemukakan soal seperti berikut:

Dalam buku “Statistical Pocketbook of Indonesia“ 1958 jang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik Djakarta, halaman 181 ditjatat djumlah uang jang beredar (total money) dalam tahun 1956 Rp. 13.393.500.000,-. Dalam tahun itu djumlah harga barang2 dagangan jang beredar kita gambarkan sebagai X 100. Tahun itu dapat dianggap sebagai tahun ekonomi normal di Indonesia dan djumlah uang jang beredar tjukup untuk melajani peredaran barang2 dagangan, djadi tjukup untuk melantjarkan djalannja perekonomian di Indonesia.

Dalam tahun 1959 sebagai akibat peraturan BE (Bukti Export) maka harga barang2 dagangan import naik tiga kali djika dibanding dengan harga2 dalam tahun 1956. Tetapi ada djuga barang2 dagangan, misalnja beras dan sajuran naik rata2 hanja dua kali. Dapat diperkirakan bahwa djumlah harga barang2 jang beredar dalam tahun 1959 naik rata2 dua setengah kali. Djadi untuk melantjarkan djalannja ekonomi dalam negeri sesuai dengan formule ilmiah tersebut harus ada djumlah uang beredar (DUB) dua setengah kali Rp. 13.393.500.000,- = Rp. 33.483.000.000,-.

Menurut neratja2 mingguan dari Bank Indonesia pada bulan2 Djuli dan Agustus tahun 1959 djumlah uang jang beredar hampir sama dengan Rp. 33.483 djuta itu. Tetapi sesuai dengan sanering jang menaikkan kurs dolar US dari faktis Rp. 37,- B.E. mendjadi Rp. 45,- sanering, maka djumlah harga barang2 tidak boleh tidak pasti akan naik dengan rata2 25%. Djadi semestinja djumlah uang jang beredar harus ditambah dengan 25% djuga, mendjadi Rp. 41.853 djuta. Namun uang kertas ribuan dan lima ratusan didjadikan bernilai seper-sepuluhnja, sehingga djumlah uang jang beredar menurut sanering itu tidak ditambah mendjadi = Rp. 41 miljard, namun malahan dikurangkan mendjadi kira2 Rp. 25 miljard. Djika angka2 ini dianalisa sesuai dengan formule ilmiah diatas, maka akibatnja v (ketjepatan peredaran barang dagangan) harus diperlambat hampir dua kali, jang berarti produksi barang2 dagangan itu dan importnja harus dikurangi dengan ditutupnja sangat banjak perusahaan. Dalam praktek memang demikian kedjadiannja segera sesudah sanering. Kurangnja uang dalam perusahaan2 telah mendjadikan tutupnja perusahaan2 rokok, batik, tenun, paku, eternit, dan lain2. Untuk mentjegah kemunduran perekonomian jang begitu hebat itu maka telah diperlukan memberi pindjaman2 kepada perusahaan dengan mentjetak uang baru sehingga sekarang djumlah uang jang beredar sudah mendekati Rp. 41 miljard. Kegagalan sanering dalam soal djumlah uang itu mendjadi tampak se-mata2. Ini tentunja tidak akan terdjadi dan sanering tidak diperlukan umpama orang ahli tjukup pengetahuannja mengenai ilmu Pengetahuan Ekonomi Negara dan formule jang sesuai itu.

Dalam bulan Agustus 1960 Pemerintah R.I. memperbaiki politik moneternja sesuai dengan saran2 kami jang bersandarkan penelahan setjara ilmiah dan hasilnja ternjata baik sebagai buah kebidjaksanaan Pemerintah R.I. jang patut dipudji.

BAB KETUDJUH

Produksi setjara anarchistis dalam masjarakat Ekonomi Liberal. Analisa intisari fetisisme terhadap uang.

Dalam BAB ini kami menindjau lebih djelas soal2 uang emas dan uang kertas atau Banknoot. Dalam keadaan perkembangan produksi barang2 dagangan maka untuk pembelian dan pembajaran seringkali uang emas diganti dengan digunakannja uang kertas. Asal mulanja emisi atau pengeluaran uang kertas itu timbul dari praktek uang retjehan dari logam jang lambat laun mendjadi tua dan tipis dan berubah mendjadi hanja tanda2 emas, jaitu tanda2 uang

Uang kertas ialah tanda2 uang jang dikeluarkan oleh Negara (Pemerintah Negara) dan diwadjibkan untuk diterima sebagai uang jang mengganti emas dalam hakekatnja sebagai alat peredaran. Uang kertas tidak mempunjai nilai sendiri. Karena itu ia tidak dapat memenuhi fungsi ukuran nilai barang2 dagangan. Berapapun djuga djumlah uang kertas dikeluarkan, tetapi ia merupakan atau mewakili hanja nilai djumlah emas jang diperlukan untuk melajani peredaran barang2 dagangan. Uang kertas tidak ditukarkan dengan uang emas. Djika uang kertas dikeluarkan sesuai dengan djumlah emas jang perlu untuk peredaran, maka kekuatan beli dari uang kertas, jaitu djumlah barang dagangan jang dapat dibeli dengan uang2 kertas itu akan sesuai dan sepadan dengan kekuatan djumlah uang emas. Akan tetapi biasanja suatu negara mengeluarkan uang kertas untuk pembiajaannja, terutama dalam masa perang, krisis dan keributan2 dengan tidak memperhitungkan kebutuhan untuk melajani peredaran barang2 dagangan berkurang, atau djika djumlah uang kertas dikeluarkan lebih luar biasa banjaknja hingga melebihi djumlah emas jang diperlukan untuk melajani peredaran2 barang, maka uang kertas itu mendjadi kurang berharga. Djadi djika djumlah uang kertas dikeluarkan dua kali lebih banjak daripada diperlukannja, maka djumlah uang kertas itu akan mewakili emas sedjumlah separoh sadja.

Pertjobaan pertama untuk mengeluarkan dan menggunakan uang kertas terdjadi di Tiongkok dalam abad ke-12. Di Amerika uang kertas dollar untuk pertama kalinja dikeluarkan dalam tahun 1690, di Perantjis dalam tahun 1716 berupa Frank, di Inggris uang kertas mulai dikeluarkan pada masa perang2 Napoleon.

Djika djumlah uang kertas dikeluarkan luar biasa banjaknja maka uang kertas itu mendjadi kurang berharga dan ini mendjadikan harga barang2 dagangan naik. Keadaan serupa ini dinamakan invlasi. Tetapi djika neratja perdagangan dengan luar negeri mendapatkan uang luar negeri lebih banjak daripada uang luar negeri jang harus dibajarkan diluar negeri itu, maka invlasi itu akan bertjorak berat hanja dalam ekonomi dalam negeri, dan ini dapat diatasi dengan menggunakan uang kertas jang banjak itu untuk menambah produksi barang2 dagangan jang peredarannja dalam djumlahnja harus sepadan dengan uang kertas jang dikeluarkannja ber-lebih2an pada permulaannja itu. Untuk gantinja export, jang sekiranja tidak dapat melebihi import, dapat digunakan pindjaman djangka pandjang dari luar negeri. Inipun harus diimbangi dengan menambah kekuatan membeli dari rakjat atau daja beli umum dengan menambah hasil produksi, jang akan memungkinkan bertambahnja upah2 dan penghasilan rakjat petani serta menambah pekerdjaan dan pembangunan baru untuk penganggur, hal jang tidak dapat ditjapai dalam perekonomian liberal atau kapitalistis. Djadi diperlukan perekonomian terpimpin dan berentjana. Dalam hal ini invlasi dapat diatasi, se-tidak2nja dapat diringankan dengan tidak merugikan rakjat.

Sekarang kita dapat menarik kesimpulan jang kita namakan hukum alam nilai, jaitu hukum alam ekonomi produksi barang dagangan. Dalam perekonomian barang dagangan jang didasarkan atas milik perseorangan atas alat2 produksi, maka produski barang2 dagangan dilaksanakan oleh produsen2 perseorangan pribadi jang memiliki alat produksi. Antara produsen2 sematjam itu berdjalan perdjuangan persaingan. Tiap orang dari mereka berichtiar untuk mendesak hilang produsen lain untuk mempertahankan kedudukannja sendiri dan memperluas kedudukannja sendiri itu dipasaran. Produksi dilaksanakan dengan sama sekali tidak berentjana.

Setiap produsen sematjam itu membuat barang2 sama sekali perseorangan dan tidak tergantung dari produsen2 lain, serta mereka tidak mengetahui djumlah barang dagangan jang diperlukan oleh masjarakat. Mereka tidak mengetahui djumlah produsen sesuatu barang dagangan seperti mereka buat sendiri dan mereka tidak mengetahui akan lakukah barang dagangan itu terus-menerus dan tidak mengetahui apakah djumlah pekerdjaan untuk membuat barang2 dagangan itu akan dapat gantinja. Dengan perkembangan produksi barang dagangan setjara kapitalis itu maka kekuasaan pasaran atas produsen makin lama makin hebat.

Ini berarti bahwa dalam produksi barang dagangan jang didasarkan atas milik perseorangan atas alat produksi, hukum alam ekonomi persaingan dan produksi setjara anarchistis tidak berentjana berlangsung se-mau2nja sendiri sadja. Hukum alam ekonomi sematjam ini mentjerminkan tjorak awur2an dari produksi dan penukaran barang2, dan mentjerminkan perdjuangan antara para produsen perseorangan itu untuk mendapat sjarat2 pendjualan barang2 produksinja jang lebih menguntungkan.

Dalam sjarat2 anarchi produksi jang meradjalela dalam produksi barang dagangan berdasarkan milik perseorangan sematjam itu, maka hukum alam nilai jang berlaku dalam persaingan dipasaran se-olah2 ditentukan hanja oleh awuran alam sebagai apa jang dinamakan pengatur produksi.

Hukum alam nilai ialah hukum alam produksi barang dagangan atas mana penukaran barang2 dagangan berlaku sesuai dengan djumlah pekerdjaan jang diperlukan oleh masjarakat untuk membuat barang dagangan itu.

Hukum alam nilai sematjam itu setjara awur2an dengan tidak berentjana mengatur pembagian pekerdjaan dalam masjarakat dan pembagian alat2 produksi antara pelbagai tjabang ekonomi barang2 dagangan setjara mengawur djuga dengan djalan mekanisme harga2. Dengan dipengaruhi oleh bergontjangnja nisbah2 kebutuhan barang dagangan terhadap barang dagangan jang ditjoba pendjualannja, maka harga2 barang dagangan senantiasa naik atau turun dari nilai barang2 dagangan itu. Menjelewengnja harga2 dari nilai bukanlah akibat dari kurang hitung dalam berlakunja hukum alam nilai, akan tetapi sebaliknja penjelewengan itu merupakan tjara satu2nja jang mungkin untuk berlakunja hukum alam nilai itu. Dalam masjarakat dimana produksi ada ditangan pemilik2 perseorangan atas alat produksi dan berusaha setjara ngawur, maka hanja penjelewengan2 harga jang djalan sendiri itu dipasaran, memberi tahukan kepada produsen2 barang dagangan, mengenai barang2 jang mana telah dibuat ber-lebih2an atau kurang djika dibandingkan dengan daja pembajaran oleh penduduk terhadap harga barang2 jang dibutuhkannja. Hanja penjelewengan2 harga jang berdjalan sendiri sekitar nilai itu, memaksa para produsen barang2 dagangan untuk memperluas atau mengurangi produksi sesuatu matjam barang dagangan. Dengan dipengaruhi oleh penjelewengan2 harga itu maka para produsen berusaha masuk dalam tjabang2 produksi jang menguntungkan pada suatu waktu tertentu, dalam masa mana barang2 dagangan mendapat harga melebihi nilainja, dan mereka berusaha keluar dari tjabang2 produksi, dimana harga2 barang dagangan ada kurang dari nilai barang itu.

Berlakunja hukum alam nilai ditentukan oleh perkembangan kekuatan untuk memproduksi barang dagangan. Sebagai telah dimaklumi, besar nilai barang dagangan ditentukan oleh djumlah pekerdjaan dari masjarakat untuk membuat barang dagangan itu. Para produsen barang2 dagangan jang paling dahulu menggunakan tehnik jang lebih sempurna, membuat barang2 dagangannja dengan tenaga2 kurang djika dibandingkan dengan tenaga2 jang diperlukan dalam masjarakat, akan tetapi mendjual barang2 dagangannja itu masih sadja sesuai dengan djumlah pekerdjaan dalam masjarakat jang diperlukan untuk membuat barang2 dagangan itu. Djadi dalam mendjual barang2 itu mereka mendapat uang tambahan dan mendjadi kaja. Hal mendjadi kaja itu menimbulkan nafsu para produsen lainnja untuk menjempurnakan tehnik perusahaan mereka. Dengan demikian maka sebagai akibat daja2 tersendiri terpisah satu dari lain antara para produsen barang dagangan jang berusaha mendapat keuntungan pribadi, maka terlaksanalah kemadjuan tehnik, dan kekuatan2 produksi dalam masjarakat dapat berkembang.

Tetapi sebagai akibat persaingan atau kongkurensi dan anarchi dalam produski, maka pembagian pekerdjaan dan pembagian alat2 produksi antara tjabang2 ekonomi serta perkembangan kekuatan2 produksi dalam ekonomi barang dagangan itu, ditjapai dengan banjak pekerdjaan dalam masjarakat hilang ter-sia2 dan makin menghebatkan pertentangan2 dalam ekonomi itu.

Dalam sjarat2 produksi barang dagangan berdasar milik perseorangan atas alat2 produksi itu, maka gaja hukum alam nilai menimbulkan dan memperkembangkan hubungan2 kapitalis.

Penjelewengan2 awur2an harga2 sekitar nilai dipasaran, penjelewengan penggunaan kerdja perseorangan dari pekerdjaan jang dibutuhkan oleh masjarakat, jaitu pekerdjaan jang menentukan besarnja nilai barang dagangan, memperhebat ketidak sama rataan dan tidak berimbangan bagian2 ekonomi serta memperhebat perdjuangan antara produsen barang dagangan. Perdjuangan persaingan atau kongkurensi itu mendjadikan banjak produsen barang dagangan bangkrut dan mendjadi orang2 proletar, tetapi ada sedikit orang produsen lain jang mendjadi orang kaja dan mendjadi kapitalis besar.

Dalam sjarat2 produksi barang dagangan berdasarkan milik perseorangan atas alat2 produksi, maka hubungan2 antara orang2 dalam masjarakat jang terlaksana dalam proses atau dalam djalannja produksi dapat tampak hanja dengan penukaran barang2. Nasib para produsen barang dagangan ternjata bertalian erat dengan nasib barang2 dagangan jang mereka buat. Harga barang2 dagangan senantiasa ber-ubah2 dengan tidak tergantung dari kehendak dan dari keinsjafan dari orang2 produsen, sedangkan tingkat harga sering merupakan soal hidup atau mati para produsen barang dagangan.

Hubungan2 antara barang2 dagangan mentopengi hubungan2 manusia dalam masjarakat. Demikianlah ternjata ada hubungan2 tertentu antara manusia dalam masjarakat dimana hubungan itu dalam pandangan manusia berupa hubungan gaib antara barang2.

Djadi dalam perekonomian barang dagangan jang berdasarkan milik perseorangan atas alat2 produksi, maka hubungan2 manusia satu sama lain dalam produksi tentulah berapa hubungan antara barang2 dagangan satu sama lain. Dalam keadaan produksi jang dibarang-dagangkan itu maka timbul pemudjaan atau fetisism terhadap barang dagangan.

Pemudjaan barang dagangan itu setjara istimewa tampak berupa pemudjaan uang. Dalam ekonomi barang dagangan setjara kapitalis maka uanglah jang mendjadi kekuatan dan kekuasaan hebat atas orang2 manusia.

Dengan uang segalanja dapat dibeli. Tampaknja se-olah2 uang dapat membeli segala-galanja itu adalah djiwa alam emas, sedangkan sesungguhnja hal itu adalah hasil hubungan2 tertentu antara orang2 manusia dalam produksi dimasjarakat.

Fetisism atau pemudjaan barang2 dagangan jang equvalennja ialah uang, mempunjai akar2 jang sangat dalam didalam produksi barang dagangan setjara kapitalis, dalam mana pekerdjaan para produsen berupa barang2 itu tampak hanja dalam penukaran, jaitu dalam perdagangan barang2 itu. Hanja dengan lenjapnja milik atau pemilikan perseorangan atas alat2 produksi dan digantinja pemilikan serupa itu oleh milik negara atas alat2 produksi maka pemudjaan atau fetisism terhadap barang2 dagangan jang equvalennja uang itu akan ikut lenjap pula.

BAB KEDELAPAN

Zaman manufaktur kapitalisme.

Dalam BAB ini kami mulai dengan penindjauan kerdja sama sederhana setjara kapitalis. Masjarakat kapitalis pada mulanja dapat menguasai produksi sebagai produksi pada waktu mulanja itu, jaitu dengan penggunaan tehnik pertukangan jang agak kuno dan tidak sempurna dengan adanja perusahaan pertanian ketjil2an. Hanja sesudah masjarakat kapitalis mentjapai taraf perkembangan lebih tinggi, maka produksi mulai diubah atas dasar perekonomian dan tehnik baru. Produksi setjara kapitalis dimulai dalam masjarakat dimana alat2 produksi terpusat dalam tangan orang2 perseorangan, dan buruhnja tidak memiliki alat2 produksi serta untuk mentjari nafkah terpaksa mendjual tenaga kerdjanja se-olah2 sematjam barang dagangan. Dalam produksi setjara pertukangan dan dalam perusahaan pertanian lalu timbul kilang2 agak besar jang dipunjai oleh orang2 kapitalis, jaitu orang2 pemilik modal. Kilang2 itu berupa perusahaan dengan gedung2nja serta perlengkapan2nja, barang2 baku serta uang. Pada permulaannja dalam pembuatan barang2 dagangan maka perusahaan2 itu berdjalan menurut tjara2 kapitalis muda, jang dinamakan kerdja sama sederhana setjara kapitalis. Ini merupakan suatu bentuk pekerdjaan manusia mendjadi bersifat kemasjarakatan. Pada waktu permulaan itu seorang pengusaha modal itu dapat menarik keuntungan dari pekerdjaan sipekerdja atau buruh (jang mendapat upah) dengan mendapat barang2 dagangan sedjenis atau sematjam bersamaan waktu buruh2 mendjalankan pekerdjaan sedjenis. Kerdja sama sederhana setjara kapitalis itu timbul atas produksi barang2 dagangan dalam perusahaan ketjil2 jang diselenggaraan dan dimiliki oleh para saudagar tengkulak atau terpusatan dalam tangan orang mindring, atau terpusatkan dalam tangan orang2 pemilik kilang dan tukang2 perseorangan jang untung djadi kaja. Adapun jang bekerdja dalam perusahaan2 itu ialah tukang2, mandor2 dan sebagainja jang kehilangan kemungkinan atau kemadjuan untuk mendjadi madjikan2 jang mempunjai perusahaan sendiri. Selain daripada itu orang2 desa jang djumlahnja bertambah banjak dan tidak kebagian tanah2, djuga mendjadi buruh dalam perusahaan2 agak besar tersebut. Terkumpulnja para pekerdja sebagai buruh dalam perusahaan2 jang dimiliki oleh orang2 modal itu dan jang dipimpin oleh pemilik2 itu dinamakan kerdja sama sederhana setjara kapitalis, dalam mana pada permulaan belum ada perusahaan jang sekarang dinamakan N.V. atau P.T. dengan modal jang besar didapat dengan pengeluaran saham2 atau andil (share).

Tetapi bagaimanapun djuga, kerdja sama sederhana setjara kapitalis itu adalah lebih baik daripada setiap orang pekerdja bebas membuat barang2 dagangan sendiri2 ter-pentjil2.

Berkumpulnja banjak orang bekerdja dalam suatu perusahaan dapat menghemat segala matjam alat produksi. Mendirikan satu gedung besar dengan menggunakan perlengkapan lebih baik daripada jang dalam proporsinja memerlukan bahan2 tenaga api, gemuk dll., lebih hemat, tentulah dapat membikin barang2 dagangan jang ongkos atau pembiajaannja adalah lebih murah daripada kekuatan2 dan pembiajaan jang dikeluarkan setiap tukang sendiri2 jang ter-pentjil2 atau ter-pisah2 perusahaan pribadinja. Penghematan djuga mengenai perkakas kerdja, ongkos2 penjimpanan dalam gudang2, ongkos2 pengangkutan, baik barang baku ataupun barang djadi jang dihasilkan oleh perusahaan besar itu.

Hasil2 pekerdjaan tukang sendiri2 untuk sebagian besar tergantung dari ketjepatan, kekuatan, ketjakapan kerdja dan lain2 dari setiap orang tukang sendiri2 itu. Keistimewaan itu menimbulkan perbedaan2 besar pada waktu perkakas kerdja masih sederhana kuno atau primitip.

Ini djuga mendjadi sebab mengapa kedudukan tukang2 dan produsen-produsen ketjil sendiri2 itu tidak dapat terhitung kokoh. Tetapi djika banjak orang tukang sebagai buruh dipekerdjakan ber-sama2 dalam perusahaan besar, maka perbedaan2 ketjakapan kerdja itu dapat diratakan dengan aturan2 jang menghasilkan barang2 sama baiknja. Djadi pekerdjaan siburuh sendiri2 menjimpang naik turun dari pekerdjaan kemasjarakatan rata2, tetapi seluruh djumlah pekerdjaan banjak buruh jang kerdja dalam waktu sama adalah kurang lebih sesuai dengan pekerdjaan rata2 jang dibutuhkan oleh masjarakat. Karena itu pembuatan dan pendjualan barang2 dagangan dalam dan dari kilang2 kapitalis itu mendjadi lebih teratur, lebih tetap dan lebih kokoh daripada sebelum itu.

Dengan demikian kerdja sama setjara kapitalistis itu, jaitu jang diatur dan dipimpin oleh orang2 modal tadi, dapat melahirkan kekuatan produksi baru dalam pekerdjaan manusia seluruhnja dalam masjarakat. Hal ini telah memberi kemungkinan kepada sipemilik kilang2 untuk membuat barang2 dagangan lebih murah dan lebih baik sehingga achirnja mereka mudjur untuk menjaingi produsen2 ketjil jang kerdja sendiri2 dan tidak kerdja sama atau tidak bergotong-rojong itu. Adapun hasil kekuatan produksi baru dari pekerdjaan2 itu ikut dimiliki oleh sipemilik perusahaan2 agak besar2 itu dan mendjadi sumber untuk tambah kajanja sipemilik perusahaan.

Kemadjuan atau perkembangan kerdja sama sederhana setjara kapitalistis itu telah menimbulkan apa jang dinamakan manufaktur. Manufaktur sebagai bentuk produksi kapitalis pernah meradjalela di Eropah Barat sedjak kira2 pertengahan abad ke-16 sampai hampir achir abad ke-18.

Sistim manufaktur itu telah timbul dengan dua djalan. Djalan jang pertama jaitu orang2 modal mengumpulkan pelbagai matjam pekerdjaan, kasarnja mengumpulkan tukang2 dalam suatu kilang. Misalnja kilang kain batik tjap2an mengumpulkan dengan djalan memberi upah tukang2 tjap kain dan wanita2 jang menambah kekurangan dengan pekerdjaan keahlian djuga dengan menggunakan tjanting, serta orang2 tukang jang menjelup kain jang mereka kerdjakan itu untuk mendapat warna sebagai diperlukannja. Dengan mengumpulkan matjam2 tukang atau pekerdja itu maka didapatnja kain jang baik dan murah. Djadi tjorak pekerdjaan pertukangan jang dahulu berubah. Djalan jang kedua jaitu seorang modal dengan membajar upah mengumpulkan banjak tukang jang satu matjam kepandaiannja. Ini kadang2 setjara borongan, misalnja dalam perusahaan rokok kretek. Bentuk jang lain dalam hal ini ialah manufaktur pembuatan djarum. Ada tukang2 djarum jang menarik kawat dari lobang pengetjil kawat, ada jang meluruskan kawat itu, ada jang mengiris kawat itu dan ada jang membuat tadjam. Hasilnja satu, jaitu djarum dan tukang2 pembuat djarum itu hanja mendjalankan tugas2nja sendiri menurut petundjuk dan pimpinan kilang.

Pembaian kerdja sistim manufaktur merupakan pembagian kerdja didalam perusahaan2. Setiap perusahan membuat satu matjam barang dagangan, sedang pembagian pekerdjaan dalam masjarakat keseluruhannja berbentuk pembagian spesialisasi perusahaan2nja untuk membuat matjam2 djenis (pelbagai) barang dagangan. Dengan adanja sistim manufaktur itu maka daja guna atau produktivitet dari pekerdjaan dapat bertambah lagi.

Sebagai tjontoh maka dalam abad ke-18 suatu kilang manufaktur produksi djarum dengan sepuluh orang buruh dalam satu hari dapat membuat empat puluh delapan ribu djarum, djadi rata2 setiap hari buruh menghasilkan empat ribu delapan ratus djarum. Adapun dengan tidak terkumpul kerdja sama dengan mendapat upah, dan dengan tiada pembagian kerdja chusus itu, maka seseorang pembuat djarum sendiri2an sadja dapat membuat djarum paling banjak hanja seratus djarum sehari.

Sistim manufaktur telah mendjadi bentuk peralihan dari perusahaan tukang perseorangan sendiri untuk mendjadi industri kapitalis besar jang menggunakan mesin2. Dalam masa peralihan itu maka tehnik perusahaan2 produksi barang2 dagangan masih merupakan perkakas2 kerdja tangan, akan tetapi perusahaannja mendjadi besar dengan mengumpulkan banjak orang untuk kerdja sama dengan pemberian upah. Masa manufaktur merupakan satu langkah kemadjuan dalam perkembangan kekuatan2 produksi dalam masjarakat. Tetapi manufaktur jang berdasarkan kerdja tangan itu telah tidak mungkin mendesak habis perusahaan2 ketjil perseorangan sendiri-sendiri. Dengan demikian sistim manufaktur telah tidak dapat mentjakup produksi segala matjam barang keseluruhannja dalam masjarakat.

Peranan sedjarah untuk manufaktur ialah bahwa sistim manufaktur telah mempersiapkan sjarat2 jang perlu untuk beralih pada sistim perusahaan jang menggunakan mesin2. Dalam hal ini maka jang penting ialah adanja tiga matjam suasana.

Suasana jang pertama ialah bahwa dengan di-chusus2kannja matjam2 pekerdjaan jang dikumpulkan itu maka operasi2 kerdja disederhanakan dalam satu djenis gerak kerdja. Satu matjam gerak kerdja jang sederhana itu telah memungkinkan pekerdjaan tangan sipekerdja diganti dengan gerak tenaga mesin. Kedua, perkembangan sistim manufaktur telah mengchususkan perkakas2 kerdja, sematjam2nja sendiri2, dan dengan menjempurnakannja perkakas2 kerdja itu dimungkinkan pembuatan mesin2 sebagai pengganti pekerdjaan2 tangan. Ketiga, sistim manufaktur itu telah dapat mendidik kader buruh chusus2 untuk industri besar jang memakai mesin2.

Di-negeri2 jang masih lemah perkembangannja, misalnja di India, Turki, Iran, Indonesia dan lain2 masih banjak adanja pembuat barang dagangan dengan sistim erdja sama sederhana dengan buruhnja diupahi oleh orang2 modal atau kumpulan2 orang modal atau oleh koperasi2 produksi. Ini kita dapat melihat dalam perusahaan rokok kretek, kain tjap Surakarta, Jogja, Pekalongan dan lain2, dan jang berbentuk kooperasi bersama di Tjirebon.

Bersamaan waktu dengan perkembangan pembuatan barang dagangan setjara pertukangan dan sistim2 manufaktur itu maka djuga dalam perusahaan pertanian terdjadi perubahan2, dan perkembangan atau kemadjuan industri kapitalis makin lama makin tersendirikan dari perusahaan pertanian.

Tumbuhnja pembagian pekerdjaan dalam masjarakat telah mendjadikan bukan sadja barang2 hasil industri2 tetapi djuga hasil barang perusahaan pertanian mendjadi barang2 dagangan. Didalam pertanian telah terdjadi pengchususan2 daerah2 untuk menanam djenis2 tanaman chusus. Misalnja di Djawa Timur dan Djawa Tengah daerahnja mendjadi daerah chusus tebu dan gula. Di Djambi dan lain2 daerah chusus karet rakjat, di Irak dan beberapa negeri Arab didjadikan daerah chusus penghasilan kurma, di India dan Pakistan timbul daerah2 chusus goni, di Burma dan lain2 daerah chusus beras. Dengan di-chusus2kannja itu timbullah daerah2 pertanian pembuatan barang2 dagangan hasil pertanian. Makin djauh perkembangan produksi barang2 dagangan dalam pertanian maka antara pengusaha2 perusahaan pertanian makin tadjam persaingannja. Rakjat tani makin lama makin tergantung hidupnja dari pasaran. Pergontjangan harga dalam pasaran menambah perbedaan2 besar ketjilnja milik orang2 tani.

Ditangan orang2 tani desa atasan terkumpul banjak uang. Uang itu didjadikan modal untuk mengambil keuntungan dari kerdja dan keringat tani jang kurang milik tanahnja. Salah satu djalan dalam hal ini ialah sistim idjon. Dengan demikian maka dengan perkembangan pembagian pekerdjaan dalam masjarakat dan dengan tumbuhnja serta berkembangnja produksi barang dagangan maka rakjat tani mendjadi ber-beda2 sumber nafkahnja dan nasibnja. Didesa2 timbul hubungan2 kapitalis dan timbul kelas2 penduduk baru setjara kapitalis didesa2 itu, jaitu kaum liberal ekonomi jang pada hakekatnja ialah dalam istilah sosialis merupakan kaum bordjuis desa, dan disebelah lainnja timbul kelas buruh tani jang tidak mempunjai apa2. Diantara kedua kelas ini ada petani sedang (petani pertengahan). Dibeberapa negeri maka hubungan2 setjara kapitalis dalam pertanian itu masih terdjalin dengan sisa2 masjarakat feodal. Di-negeri2 itu masih banjak tuan2 tanah jang waktu djaman dahulu orang2 tuan tanah merangkap djabatan penguasa2 dalam pemerintahan, kini temurunnja mendjadi orang kapitalis atau liberal ekonomi jang dengan djalan idjon atau paro2an dapat menarik keuntungan dari pekerdjaan dan keringat rakjat tani miskin dan kuli2 desa jang merupakan sebagian terbanjak penduduk di-desa2. Adapun dengan perkembangan kapitalisme dalam industri dan pertanian itu timbullah pembentukan pasaran dalam negeri. Sudah dalam zaman manufaktur timbullah bagian2 baru dari industri2, didalam pertanian timbul kechususan2 untuk memproduksi bahan2 baku dari pertanian untuk kebutuhan pabrik2 atau industri.

Diperlukan makin banjak barang dagangan dari pertanian. Dengan demikian timbullah perluasan pasaran. Sebaliknja pertanian memerlukan makin banjak hasil industri, di-desa2 memerlukan makin banjak sandang dan lain2 jang dihasilkan oleh industri atau pabrik2.

Dengan diperluasnja pasaran2 dalam negeri itu jang membutuhkan tambahan2 produksi barang dagangan lalu ditimbulkan kebutuhan penggunaan perlengkapan makin sempurna dan timbullah sjarat2 untuk beralihnja sistim manufaktur kesistim penggunaan mesin2 jang makin lama makin modern dalam perusahaan2 besar.

BAB KESEMBILAN

Perkembangan manufaktur mendjadi industri. Industrialisasi setjara kapitalis. Ekonomi Terpimpin dan berentjana dapat mengadakan industrialisasi setjara sempurna, kearah masjarakat sosialis jang adil dan makmur.

Dalam BAB ini dibahas masa mesin dari masjarakat kapitalis. Sebelum masa itu, pada waktu produksi berdasarkan pekerdjaan tangan, untuk bagian terbesar dalam masa manufaktur, maka sistim ekonomi kapitalis tidak dapat melaksanakan perubahan sampai diakar dalam penghidupan ekonomi masjarakat.

Perubahan sampai di-akar2nja itu hanja terdjadi setelah peralihan manufaktur keindustri mesin. Peralihan itu dimulai dalam seperempat abad terachir dari abad jang ke-18 dan meluas dalam negeri2 kapitalis jang penting di Eropah dan di Amerika Serikat selama abad jang ke-19.

Dasar materiil tehnik dalam perubahan sampai diakarnja itu ialah mesin2. Segala perkembangan mesin2 keseluruhannja terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama ialah mesin penggerak jang merupakan kekuatan untuk mendjalankan seluruh mechanisme sesuatu mesin komplit. Misalnja mesin penggerak itu menggunakan api dan air untuk menimbulkan kekuatan penggerak dari uap air (stoom), atau menggunakan kekuatan alam, misalnja, kitiran air atau baling2 jang diputar oleh djalannja air jang makin deras alirannja djika djatuh dari atas dan makin kuat tenaganja, atau dengan memakai turbin gas mendapat kekuatan dari aliran gas, atau dengan menggunakan dinamo mendapat kekuatan dari listrik, dan dalam zaman paling baru sekarang ini menggunakan kekuatan atoom. Bagian kedua dari mesin keseluruhannja terdiri dari mechanisme jang memindahkan kekuatan bergerak mendjadi kekuatan jang menggerakkan. Mechanisme ini berbentuk sebagai mechanisme transmisi, atau roda gigi atau rim, atau kawat2 listrik dan sebagainja. Mechanisme itu mengatur penggerakkan kekuatan, dengan dapat mempertjepat atau memperlambat gerakan itu atau membagi ke-tjabang2 dan dimana perlu merubah bentuk gerakan, misalnja daari gerakan berlingkar djadi gerakan lurus dan sebaliknja, serta memindahkan kekuatan menggerakan kepada mesin kerdja.

Bagian jang ketiga ialah mesin kerdja jang setjara langsung mengolah sasaran kerdja dan merubah sasaran itu mendjadi barang2 jang dimaksudkan. Djika mesin kerdja ini ditindjau lebih teliti, maka didalam mesin itu dapat ditemui perkakas kerdja dengan diubah bentuknja jang dahulu digunakan sebagai perkakas kerdja tangan, misalnja sematjam pisau, gergadji, gunting, palu dan sebagainja.

Mesin kerdja inilah jang merupakan pangkal asal perubahan jang mengalihkan manufaktur kepada produksi jang menggunakan mesin2. Sesudah mesin sematjam itu diketemukan sebagai suatu invention berupa perkakas mechanis, maka diketemukan tjara2 merubah sama sekali penggunaan dan sistim mechanisme penggerak serta mechanisme jang memindahkan gerakan itu kepada mesin kerdja.

Penggunaan mesin2 telah mendjadi tjara jang sangat hemat untuk memperbesar daja guna atau produktivitet pekerdjaan. Dalam masjarakat kapitalis maka hal ini digunakan oleh orang modal jang memiliki alat2 produksi, termasuk mesin2 itu, untuk memperkaja dirinja dengan mengambil sebagian hasil kerdja siburuh dan jang dalam manifesto politik Presiden Soekarno, tanggal 17 Agustus 1959, dinamakan pemerasan orang oleh orang lain.

Istilah ini diambil dari istilah sosialis. Tetapi dalam masjarakat sosialis maka mesin2 jang merupakan bagian dari alat produksi jang dimiliki oleh masjarakat jang berbentuk Negara serta Pemerintahannja maka alat produksi milik negara itu mendjadi sumber untuk memperkaja masjarakat keseluruhannja dengan senantiasa dinaikkan taraf penghidupan seluruh warga negara dan semua anggauta2 bangsa atau masjarakat.

Permulaan industri mesin terdjadi dinegeri Inggris. Dinegeri itu telah ada sjarat jang baik dalam sedjarah untuk perkembangan tjara produksi kapitalis, jaitu paling lebih dahulu ditjabutnja hak feodal jang mengikat rakjat tani pada tanah2 tuan tanah feodal, serta paling lebih dahulu melenjapkan terpentjil-pentjilnja bagian2 feodalisme, dan kemenangan revolusi kaum modal dalam abad jang ke-17, serta lagi diambilnja tanah2 dari orang petani oleh orang2 modal dengan kekerasan dan mengumpulkan modal2 dengan djalan perkembangan dan perluasan serta perampasan2 tanah2 djadjahan.hh

Dalam pertengahan abad ke-18 negri Inggris merupakan negeri jang manufakturnja sangat banjak. Tjabang produksi jang paling penting itu waktu itu ialah textil. Dari tjabang produksi itulah telah terdjadi revolusi industri dinegeri Inggris dalam tahun 1763-1825. Hasil textil seperti kain dll. didapat dari pemintalan benang dan penenunan kain. Untuk memenuhi lakunja textil jang memberi keuntungan besar, maka dalam tahun 1773 diketemukan perkakas sawatan benang djalan sendiri dalam mesin penemuan jang sangat memperbesar produktivitet tukang tenun. Ternjata kemudian tehnik sawatan pemintalan benang mendjadi ketinggalan dan diusahakan serta diketemukan mesin2 pemintalan benang.

Dalam tahun 1765-1767, ternjata kemudian penenunan jang ketinggalan dan diusahakan serta diketemukan mesin tenun mechanis dalam tahun 1785. Djuga dalam memberikan warna dan perlukisan pada kain diketemukan tjara2 lain, terutama dengan penemuan2 mesin penggeraknja didjalankan oleh baling2 jang diputar oleh aliran air. Tempat pada sungai menurut alamnja sangat memperbatasi kemungkinan penggunaan tehnik mesin. Maka mendjadi perlu didapatnja mesin penggerak model baru jang tidak tergantung dari tempat daerah atau musim hudjan. Diusahakan dan diketemukan mesin penggerak jang kekuatannja didapat dari uap air dengan air dimasak oleh api.

Mesin asap air (uap) itu jang pertama sesungguhnja diketemukan sudah dalam masa manufaktur dan mulai digunakan dalam tahun2 1711-1712 dalam tambang2 Inggris untuk memompa keluar segala air dari dalam tambang2 itu. Perubahan sampai di-akar2nja jang dinamakan industri mesin memerlukan mesin penggerak dari asap air jang universil. Tugas itu telah diselesaikan dalam tahun2 sekitar 1780 dengan menjempurnakan mesin asap air jang ada dinegeri Inggris.

Kemudian mesin asap air itu mendjadi luas dipakai diluar negeri Inggris. Sesudah didapat mesin asap air universil, maka mesin penggerak itu digunakan tidak sadja dalam perusahan textil kapas tetapi djuga dalam textil bulu hewan, lena dan sutra.

Kemudian digunakan dalam transport. Dalam tahun 1807 maka di Amerika dibangun kapal dengan menggunakan mesin asap air jang pertama, dan dalam tahun 1825 dinegeri Inggris dibangun lokomotif dan djalan kereta api jang pertama. Penggunaan mesin2 itu menimbulkan tjabang2 industri baru, jaitu industri jang membuat mesin2 dari logam sepenuhnja dengan tidak menggunakan lagi kaju sebagai pada permulaannja.

Permulaan abad ke-19 diketemukan palu2 mechanis, pres dan mesin2 bubut ber-matjam2 jang menggarap logam. Untuk membuat sangat banjak mesin, rel dan kapal2 diperlukan sangat banjak besi dan badja. Lalu setjara pesat berkembanglah industri logam atau metalorgi. Sedjak tahun 1830 dengan memasukkan zat asam (Zuurstof) kedalam pengetjoran besi dipakai tjara bukan hawa biasa, tetapi hawa panas dari api jang mempertjepat proses dalam domen2 pengetjoran besi dan badja. Ini memerlukan sangat banjak batu bara sehingga industri pertambangan batu-bara berkembang pesat. Akibat revolusi industri ialah negeri Inggris se-olah2 berubah mendjadi pertukangan industri dunia. Kemudian pembuatan mesin2 meluas di-negeri2 lain di Eropah dan Amerika.

Revolusi industri terdjadi dinegeri Perantjis lama sesudah revolusi bordjuis dalam tahun2 1789 s/d 1794. Hanja sedjak tahun 1850 industri dinegeri Perantjis mendjadi berkuasa didalam eonomi negeri itu. Ada pun industri besar berkembang dinegeri Djerman sesudah tahun 1840, dan sangat pesat sesudah negeri Djerman dipersatukan oleh Bismark dalam tahun 1817.

Dinegeri Amerika Serikat industri mesin mulai berkembang pesat sesudah perang saudara antara bagian utara dan bagian selatan dinegeri itu dalam tahun 1861-1865. Dalam pada itu digunakan banjak pengalaman dan kemadjuan tehnik negeri Inggris serta modal-modal jang kelebihan dan buruh2 ahli dari Eropah. Dinegeri Rusia industri mesin setjara lambat berkembang sedjak tahun 1861, dan kelambatan itu terdjadi karena sangat lama masih ada sisa feodalisme jang menghambat perkembangan industri itu. Revolusi industri telah menaruh dasar industrialisasi kapitalis.

Dasar industrialisasi ialah industri berat jang memproduksi perlengkapan industri. Industrialisasi kapitalis berlangsung setjar anarchistis dengan persaingan2 jang tudjuannja mendapat keuntungan sebesar mungkin.

Kemadjuan industri di-negeri2 kapitalis dimulai dengan kemadjuan industri ringan jang memproduksi barang2 kebutuhan orang2 se-hari2. Untuk industri ringan diperlukan tidak begitu banjak uang, dan pemutaran modal disitu lebih tjepat daripada dalam industri berat jang memproduksi bahan2 untuk produksi, jaitu mesin, logam, bahan bakar dsbnja. Industri berat dapat berkembang hanja sesudah industri ringan sangat lama dapat mengumpulkan keuntungan-keuntungan, mendjadi modal besar dan mendjadi sjarat utama untuk berkembangnja industri berat. Perkembangan ini dinegeri Inggris sangat dipertjepat sesudah Inggris selama dua abad dapat memompa keuntungan2 besar2an dari pemerasan2 se-hebat2nja dari tanah djadjahannja jang dua abad itu ber-tambah2 luasnja. Dinegeri Djerman industrialisasi setjara kapitalis telah dipertjepat sesudah negeri Djerman menang dalam perang Perantjis-Prusia dan memaksa Perantjis membajar pampasan perang sebanjak 5.000.000.000 Frank emas jang digunakan untuk industrialisasi Djerman itu. Djalan jang ketiga untuk industrialisasi pernah terpaksa didjalankan oleh keradjaan Rusia sebelum revolusi sosialis dalam tahun 1917 bulan Oktober hitungan dahulu di Rusia atau 7 Nopember hitungan internasional umum. Djalan jang ketiga itu ialah memperkenankan modal asing mendirikan perusahaan2 dengan pemberian kontrak. Kontrak jang demikian itu adalah sematjam konsesi tanah di Indonesia, jang berbentuk bidang2 tanah, kebanjakan hutan2, kadang2 sampai 300-500 Ha kepada N.V. Belanda. Untuk membangun perkebunan2 kapitalis dengan uang modal luar negeri seperti itu telah dipraktekkan oleh Pemerintah kolonial Belanda sebelum revolusi 17 Agustus 1945. Dengan adanja konsesi2 itu maka modal asing dapat menghisap dan mengirim keluar keuntungan2 se-besar2nja, dari kekajaan alam dan keringat pekerdja jang diperusahakan oleh modal asing itu.

Adapun keradjaan Rusia dahulu seringkali djuga memindjam uang dari luar negeri atas djandji dan sjarat2 jang malahan dapat mempengaruhi politik dalam dan luar negeri keradjaan Rusia itu, sehingga dengan demikian keradjaan Rusia mendjadi se-olah2 negeri djadjahan modal asing. Berhubung dengan itu maka perkembangan perekonomian keradjaan Rusia telah dapat diperlambat untuk menguntungkan perkembangan perekonomian setjara tjepat di-negeri2 asing. Karena itulah sebelum revolusi sosialis tahun 1917 Rusia telah sangat ketinggalan perkembangan perekonomian dan industrialisasinja, djika dibanding dengan perkembangan dan industrialisasi Amerika Serikat, meskipun permulaan perkembangan dan industrialisasi itu hampir sama waktu dikerdjakan Rusia dan Amerika Serikat. Tetapi sesudah revolusi sosialis tahun 1917 negeri Rusia sekarang dalam banjak hal industri telah dapat melampaui kemadjuan di Amerika Serikat djustru karena sesudah revolusi maka industri atas dasar modal (perusahaan) dimiliki Negara. Sudah tentu sadja masjarakat sosialis di Sovjet Uni atau Rusia itu mempunjai sedjarahnja sendiri jang menurut istilah Indonesia dapat dinamakan sosialis ala Rusia. Di Indonesia kita sedang mulai membangun masjarakat sosialis ala Indonesia tetapi bagaimanapun djuga masjarakat sosialis pula. Adapun dinegeri Amerika Serikat perkembangan perekonomian dan industrialisasi untuk sebagian terbesar didapat dari pengolahan sumber2 emas dan oleh kekajaan alam Amerika Serikat jang hasilnja diperdagangkan diluar negeri oleh orang2 Amerika Serikat dengan memasukkan atau mengimport nilai barang2 dagangan sangat kurang dibanding dengan export barang2 dagangan Amerika Serikat keluar negeri.

Pemerintah Amerika Serikat membantu perkembangan itu dan pernah tidak ragu2 untuk membuat pindjaman2 baik didalam atau diluar negeri, dengan tidak mengikatkan politiknja pada luar negeri seperti keradjaan Rusia. Industrialisasi telah mempertjepat pertumbuhan kota2 dan pusat2 kepabrikan.

Demikianlah djumlah kota besar di Eropah dengan penduduk lebih seratus ribu orang selama abad jang ke-19 dapat bertambah tudjuh ganda lebih banjak. Sudah dalam pertengahan abad jang ke-19 dinegeri Inggris, dan akan permulaan abad ke-20 dinegeri Djerman djumlah penduduk kota2nja melebihi separuh dari djumlah penduduk seluruh negeri dengan dapat menampung tambah djiwa penduduk di-desa2, di-kota2 dan pusat2 industri itu.

Pada hakekatnja pabrik merupakan bentuk pekerdjaan kapitalis jang lebih sempurna daripada kerdja sama kapitalis dalam manufaktur. Kerdja sama tjara kapitalis dalam pabrik2 dilangsungkan dalam rangka besar, jang menimbulkan keperluan untuk mendjadikan pengurusan perusahaan pabrik itu sebagai fungsi jang istimewa, demikian djuga pengawasan dan penelitian segala pekerdjaan dalam pabrik serta mengukurkannja (mengko-ordinasinja) bagian2 pekerdjaan untuk mendjadi lantjarnja pekerdjaan keseluruhan perusahaan pabrik itu.

Djuga dalam perkebunan2 kapitalis jang besar2 berlaku keadaan serupa itu. Dalam perusahaan2 kapitalis jang menurut istilah Indonesia perusahaan liberal itu maka fungsi2 pengurusan atau pimpinan perusahaan dilaksanakan oleh orang2 kapitalis dan mempunjai tjorak2 chusus dengan merangkap fungsi untuk menarik keuntungan sebanjak mungkin dari pekerdjaan siburuh dan pegawai, dengan dibantu oleh politik liberal dari kaum mereka dalam pemerintahan. Menarik keuntungan itu mereka usahakan bukan karena mereka memimpin perusahaan, akan tetapi sebab mereka harus berusaha untuk mentjari keuntungan bagi dirinja sendiri dan kaumnja jang liberal demikian djuga.

Ini ada berlainan djika perusahaan2 mendjadi perusahaan negara sosialis, dimana pemimpin perusahaan itu bertugas untuk mendapatkan keuntungan bagi negara dan masjarakat, sehingga antara pemimpin perusahaan jang begitu banjak dalam negeri sosialis itu dan kaum buruh serta pegawai ada hubungan erat seperti dalam kekeluargaan jang dimaksud oleh pasal 33 ajat ke-1 dari Undang-Undang Dasar 1945.

Teknik mesin2 membuka lapangan luas untuk penggunaan ilmu pengetahuan dalam djalannja memproduksi barang2 dan berhubungan dengan itu maka didikan untuk ahli2 mendjadi bertambah penting, sehingga djumlah Universitas dan Mahasiswanja terus mendjadi bertambah banjak dengan mendjadikan ahli2 insinjur matjam2 tjabang, kader tehnik sebagai montir dll., agronoom serta orang sardjana lainnja.

Mesin2 menandakan diperkuatnja kekuasaan manusia atas kekuatan2 alam. Mesin2 itu menambah daja guna pekerdjaan dan mempertjepat penambahan kekajaan masjarakat. Dalam masjarakat kapitalis penambahan kekajaan itu diambil sebagian terbesar oleh kaum kapitalis atau orang liberal, tetapi dalam masjarakat sosialis dengan ekonomi terpimpin setjara berentjana maka penambahan kekajaan masjarakat itu dapat digunakan untuk menambah dan mempertinggi taraf penghidupan seluruh rakjat penduduk negeri.

Penggunaan mesin2 dalam pabrik2 dimulai terlebih dahulu karena perkembangan serta penjempurnaan mesin2 itu dapat dipertjepat dalam pabrik2 jang tempat kerdjanja tidak demikian luas seperti dalam perusahaan pertanian. Karena itu penggunaan mesin2 dalam pertanian berkembang tidak begitu pesat seperti dalam pabrik2. Mesin traktor pakai telapak rantai diketemukan sekitar tahun 1880, akan tetapi penggunaan mesin2 traktor dalam pertanian itu hanja dimulai dalam waktu sekitar tahun 1820. Ini terdjadi terutama di Amerika Serikat.

Dinegeri Rusia penggunaan mesin2 dalam pertanian dapat dimulai setjara besar-besaran hanja sesudah keradjaan Rusia terganti oleh Revolusi dengan mendirikan masjarakat dan negara sosialis. Atas dasar tehnik mesin maka sudah dalam djaman kapitalis dapat ditjapai kemadjuan besar dalam perkembangan kekuatan-kekuatan produksi dalam masjarakat djika dibanding dengan masa feodal. Mesin2 mendjadi kekuatan revolusioner jang telah dapat merobah masjarakat sampai pada akar-akarnja.

Penggunaan mesin2 dalam ekonomi terpimpin dengan berentjana dapat dipertjepat lagi djika dibanding dengan zaman kapitalis, dari ekonomi terpimpin serta berentjana itu dapat terlaksana sempurna dalam masjarakat sosialis untuk menudju kemasjarakat makmur dan adil.

LAMPIRAN

Soal untuk dipikirkan bagi tertjapainja masjarakat sosialis dalam djangka waktu 30 tahun di Indonesia.

Teori sosialis atau teori ekonomi terpimpin sangat perlu agar dengan pengetahuan mengenai segala halnja ilmu pengetahuan ekonomi maka ekonomi Negara dapat diperoleh setjara mendalam. Itu perlu djuga untuk melakukan penjelidikan dan menarik kesimpulan-kesimpulan jang tepat untuk maksud ikut melaksanakan pembinaan masjarakat sosialis Indonesia jang adil dan makmur. Sampai sekarang sangat banjak orang ingin mengetahui gambaran masjarakat demikian itu. Kami telah mengadakan penjelidikan untuk menemukan kemungkinan2 akan pelaksanaan pembinaan masjarakat begitu itu. Gambaran sepintas lalu mengenai rentjana umum dalam perkembangan kemasjarakatan tersebut telah mendjadi objek atau sasaran penjelidikan kami. Adapun sasaran2 penjelidian adalah sekitar soal2 jang kami rantjang dalam gambaran seperti berikut:

SOAL2 RENTJANA MENUDJU PELAKSANAAN EKONOMI TERPMIMPIN DAN SOSIALISME INDONESIA (MAKMUR DAN ADIL).

TINGKATAN PERTAMA (TAHUN 1961-1965).

Menaikkan national-income (seluruh produksi dalam pertanian dan segala matjam industri dipotong dengan 10% untuk amortisasi). Naiknja harus direntjanakan ber-angsur2 setiap tahun sampai dalam tahun 1965 mentjapai taraf 50% diatas taraf permulaan tahun 1961. Dilapangan pertanian harus diutamakan intensifikasi, jaitu penggunaan bibit unggul, rabuk, agrotehnik modern dan irigasi. Dikerdjakan segala tanah bero untuk menghasilkan buah2 tanaman atau untuk perikanan darat dan perikanan tambak. Dimulai dengan transmigrasi setjara besar2an atas dasar pembangunan perusahaan2 pertanian negara.

Dilapangan industri harus dibangun perusahaan pabrik2 negara jang baru2, dengan memperkenankan swasta djuga mendirikan pabrik-pabrik baru, termasuk pabrik2 rabuk di-tiap2 propinsi. Harus dibuka pertambangan2 negara jang baru2 terutama pertambangan emas didaerah Menado, daerah2 Kalimantan, pulau Djawa dan Sumatera. Didirikan pabrik pengetjoran besi dan badja, diintensifikasi produksi dalam semua pabrik dan bengkel2 mesin dengan menggunakan dua ploeg sistim atau tiga ploeg sistim.

Dimulai dengan mendirikan pabrik mesin untuk membuat alat kerdja dan perlengkapan pabrik2 baru serta perlengkapan transport. Pertambangan bidji besi dan logam2 lain untuk industri serta minjak tanah harus diperluas dengan modal negara (pemerintah) dimana perlu dari pindjaman luar dan dalam negeri. Segala perusahaan sandang-pangan harus dinaikkan produksinja paling sedikit dengan 60% dalam lima tahun. Dengan melaksanakan program itu dimaksud melenjapkan paling sedikit ¾ djumlah pengangguran di-desa2 dan kota2. Dengan diperhitungkan pertambahan penduduk sampai 10% dalam lima tahun dan kenaikan national-income sampai 50%, maka akan ditjapai kenaikan taraf hidup setiap pekerdja, termasuk pegawai militer dan sipil dan si-tani, berupa pertambahan daja beli, paling sedikit 40% dalam tingkat pertama. Ini berarti bahwa untuk pekerdjaan jang pada permulaan tahun 1961 didjamin penghasila Rp. 500,- mendjadi Rp. 700,- jang penghasilan Rp. 1000,- mendjadi Rp. 1400,- dan begitu seterusnja sampai dalam tahun 1965.

Tjara pelaksanaan.

Export-import dimonopoli oleh organisasi perdagangan luar negeri kepunjaan negara (pemerintah), dengan dinaikkan export dan dinaikkan import mengenai perlengkapan perekonomian.

Ini akan dapat mendjamin export melebihi import sehingga dimungkinkan penggunaan politik moneter difisit financing. Ini berarti tidak akan kekurangan uang pemerintah untuk melaksanakan program tingkat pertama. Pembiajaan pembangunan ditambah dengan pindjaman dari luar negeri. Dimulai dengan mendjalankan politik luar negeri jang aktip dan dengan isi menudju kepada Bank Kesedjahteraan dunia dan perentjanaan perkembangan perekonomian seluruh dunia, dengan dipindahkannja biaja2 persendjataan untuk sebagian kedalam Bank tersebut.

Dari Bank itu dengan memberikan pindjaman djangka pandjang harus dibiajai perentjanaan perekonomian dunia dalam rangka P.B.B. jang dimaksud diatas.

Retooling.

Untuk mengadakan persiapan dalam tahun 1961 ini guna pelaksanaan program mulai tahun 1961 tingkat pertama, perlu diadakan retooling dengan terlebih dahulu ditindjau setiap pendjabat tinggi dalam kegiatan2 beleidnja. Siapapun jang ternjata sampai sekarang ini, baik karena kurang teorinja jang modern ataupun karena sebab2 lain sebagai pendjabat tinggi tidak mau atau tidak mampu melaksanakan program sandang-pangan dan memurahkan sandang-pangan rakjat sehingga pelaksanaan program kabinet kerdja sekarang telah terhambat, harus diganti oleh orang2 lain jang harus sanggup melaksanakan program itu sebagai persiapan tingkat pertama pelaksanaan program sosialisme Indonesia.

Kepribadian Indonesia untuk pelaksanaan sosialis Indonesia harus disandarkan pada bakat bangsa Indonesia jang tjukup besar inisiatif dan banjak akalnja serta kepandaian rakjatnja, dan pada kesuburan tanah di Indonesia jang tidak mengalami musim tanaman beku, serta kekajaan alam jang terpendam didalam bumi Indonesia.

TINGKATAN KE-DUA (TAHUN 1966-1970).

Usaha2 dalam tingkat pertama dilandjutkan, diantaranja dengan melenjapkan pengangguran sama sekali. Dimulai dengan memperlebar semua djalan raya dipulau Djawa dan mengadakan djalan raya jang modern di-pulau2 lain. Didirikan pabrik motor sebagai dasar perusahaan pembuatan mobil, pesawat terbang, turbine listrik dsbnja. National- income dinaikkan dengan 50% lagi atas taraf 1965. Penghasilan pekerdja, tani, buruh, pegawai sipil dan militer dalam perusahaan dan djawatan2 Negara dinaikkan dengan rata2 50% atas taraf penghasilan 1965. Dengan demikian, pekerdjaan pada tanggal 1 Djanuari 1961 jang mendapatkan penghasilan Rp. 500,- akan naik dalam tahun 1965 mendjadi Rp. 700,- dan dalam tahun 1970 akan mendjadi Rp. 1.050,-. Pelaksanaan sudah akan dipermudah dengan pengalaman rakjat pekerdja dan ahli2 serta pemimpin2nja selama djalannja tingkat pertama. Siapa jang ternjata tidak dapat mengikuti dan tidak tjakap melaksanakan tugas2 dalam tingkat pertama harus diretool dengan tidak pandang djabatan.

TINGKATAN KE-TIGA (TAHUN 1971-1975).

Dilandjutkan perkembangan sampai dalam tahun 1975 pembukaan hutan2 di Kalimantan dan lain2 sudah menimbulkan masjarakat baru dari transmigrasi setjara besar2an atas dasar segala-galanja dalam bidang produksi dan distribusi serta transport dimiliki oleh negara. Djuga perusahaan2 pertanian didjalankan oleh buruh dan pegawai negeri disemua bidang itu.

Taraf penghidupan dinaikkan dengan 50% lagi sehingga misalnja pekerdjaan jang dalam tahun 1961 mendapatkan hasil Rp. 500,- sebulan, maka dalam tahun 1965 akan mendapatkan hasil Rp. 700,-, dalam 1970 Rp. 1.050,- dalam tahun 1975 Rp. 1.675,- dan djabatan jang memberikan penghasilan Rp. 1.500,- sebulan dalam tahun 1961 mendapatkan penghasilan Rp. 2.100,- dalam tahun 1966, Rp. 3.050,- dalam tahun 1970 Rp. 4.075,- dalam tahun 1967.

TINGKATAN KE-EMPAT (TAHUN 1976-1980).

Dilandjutkan perkembangan berentjana sampai lebih separoh penduduk pulau Djawa sudah dipindahkan ke-daerah2 masjarakat baru di Kalimantan dan sawah2 tiap2 petani di Djawa dapat diperluas dua kali, dan dengan intensifikasi bersama pengluasan itu penghasilan setiap petani Djawa akan dapat dinaikkan lebih dari enam kali taraf 1961. Adapun buruh dan pegawai negeri, sipil dan militer dan negeri harus dinaikkan penghasilannja dalam tahun 1980 dengan 50% lagi atas taraf tahun 1975.

Misalnja seorang pegawai militer atau sipil jang dalam suatu pangkat dalam tahun 1961 mendapat penghasilan Rp. 500,- dalam tahun 1965 Rp. 700,- dalam tahun 1970 Rp. 1.050,- tahun 1975 Rp. 1.675,- dan dalam tahun 1980 mendapat Rp. 2.500,- belum dihitung kenaikan2 pangkat selama dua puluh tahun itu. Djika ini diperhitungkan maka penghasilan dia tidak akan kurang daripada Rp. 5.000,- sehingga djika perlu pensiun sudah akan mendapat pensiun atas dasar penghasilan Rp. 5.000,- itu. Adapun pangkat2 seperti direktur perusahaan ketjil jang dalam tahun 1961 memberikan penghasilan dari pekerdjaannja sebagai pegawai negeri tinggi Rp. 3.000,- akan naik penghasilan dalam tahun 1980 mendjadi lima kali Rp. 3.000,- = Rp. 15.000,- setjara ber-angsur2.

Dalam taraf keempat itu Republik Indonesia sudah harus mempunjai perusahaan atoom untuk maksud2 damai bagi lapangan industri dan pertanian. Retooling tentunja akan sedikit diusahakan karena semua rakjat sudah akan mempunjai penghidupan ketjukupan dan pengalaman pekerdjaan serta ketjakapan dan keinsjafan jang dibutuhkannja.

TINGKATAN KE-LIMA (TAHUN 1981-1985).

Perkembangan perekonomian berentjana dilandjutkan dengan tudjuan menaikkan taraf hidup setiap warga negara dengan 50% lagi diatas taraf penghidupan tahun 1980.

Ini berarti bahwa pangkat jang dalam tahun 1961 memberi penghasilan Rp. 500,- maka dalam tahun 1985 akan memberi penghasilan Rp. 3.700,- segera sesudah keluar dari sekolah sedangkan jang sudah tua dan pernah naik pangkat beberapa kali akan dapat penghasilan pensiun atas dasar penghasilan tidak kurang Rp. 7.500,-. Pertanian sudah mulai diubah seluruhnja dalam negeri mendjadi pertanian negara dan petani2 djuga didjadikan buruh dan pegawai negeri jang penghasilannja akan melebihi enam kali lebih banjak daripada petani2 swasta dalam tahun 1961. Dengan demikian maka dalam tahun 1985 setiap warga negara Indonesia akan terdjamin hidupnja waktu tua dengan mendapat pensiun dari negara.

Adapun perusahaan2 industri untuk sebagian besar akan dapat didasarkan pada atoom. Dipulau Djawa dll. dengan penggunaan tehnik paling modern sudah harus diadakan djalanan2 paralel untuk kendaraan bermotor sistim satu djurusan di-mana2 sadja.

TINGKATAN KE-ENAM (TAHUN 1986-1990).

Perekonomian berentjana 1985 dilandjutkan untuk menaikkan taraf hidup setiap pekerdja jang semuanja diseluruh Indonesia meliputi seluruh rakjat dan bangsa, mendjadi 50% naik lagi dibandingkan dengan tahun 1985 dan dengan demikian tidak akan ada upah Rp. 500,- sebulan seperti dalam tahun 1961 tetapi akan ada minimum upah tidak kurang dari Rp. 5.000,- sebulan.

Ini berarti bahwa seluruh bangsa Indonesia tua muda akan hidup kaja raja perseoragan dengan tidak ada perketjualian. Setiap keluarga akan dapat kemungkinan mempunjai kendaraan mobil sendiri, mungkin sudah mobil atoom, sedangkan semua djalan2 diseluruh Indonesia sudah didobelkan paralel lebar2 untuk menampung ramainja lalu-lintas.

Djadi sesudah tiga puluh tahun Indonesia akan mendjadi negara makmur dan adil atas dasar sosialisme Indonesia, jaitu atas dasar segala alat produksi dimiliki oleh negara dan djalannja diatur berentjana serta didjalankan oleh seluruh rakjat sebagai pegawai negeri disegala lapangan dengan taraf hidup paling sedikit sepuluh kali lebih tinggi daripada sekarang. Kemudian harus dimulai dengan memadjukan politik luar negeri dalam P.B.B. untuk mengatur pertambahan penduduk diseluruh dunia atas dasar keluarga berentjana dengan pengobatan dan kenikmatan jang akan memungkinkan djumlah penduduk dunia dalam lima puluh tahun lagi terbatas dalam rangka tudjuh sampai dengan delapan miljard orang, dan penduduk Indonesia sampai dua ratus djuta djiwa.

Pembahasan teori untuk menginsjafi bahwa gambaran perkembangan kemakmuran dan keadilan sosial bukanlah „angen2“ sadja, bukan impian, kami sadjikan dalam bagian kedua buku ini.

BAGIAN KEDUA

TENAGA MANUSIA SEBAGAI POSTULAT

TEORI ILMU EKONOMI TERPIMPIN.

_____________________

Risalah sambutan pada Promosi mendjadi Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Ekonomi di Universitas Padjadjaran pada tanggal 31 Djuli 1961.

Semaun.

lahir di Tjurahmalang, Modjokerto.

KATA PENDAHULUAN

Isi RISALAH ami ini dimaksud untuk setjara ilmiah dapat mengerti utjapan2 Bung Karno, Presiden R.I. jang tidak sekali sadja mengatakan, bahwa dalam masjarakat sosialis Indonesia harus tidak ada orang dihisap oleh orang lain.

Dalam konperensi Departemen Kedjaksaan di Surabaja hari Minggu tanggal 30 Oktober 1961, Presiden mengatakan, bahwa segala matjam Sosialisme, Utopis, Fabian, ataupun Berilmiah, dimana2 sadja (djadi djuga Sosialisme Indonesia) sama sadja tudjuannja, jaitu membina masjarakat adil dan makmur, DENGAN TIDAK ADA MANUSIA DIHISAP OLEH MANUSIA LAIN. (lihat s.k. Trompet Masjarakat tanggal 31 Oktober 1960). Mengenai tudjuan serupa jang dewasa ini sedang diusahakan oleh haluan negara R.I., jaitu haluan USDEK, diulangi lagi oleh Presiden pada Hari PENGAJUNAN TJANGKUL PERTAMA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENTJANA, pada tanggal 1 Djanuari tahun 1961 di Djakarta.

__________________________

Utjapan Bung Karno, Pemimpin Besar Revolusi Indonesia selaku Presiden R.I., mengenai isi masjarakat sosialis, bahwa dalam masjarakat Sosialis, djuga dalam masjarakat sosialis Indonesia, harus tidak ada ORANG DIHISAP OLEH ORANG LAIN, sangat djarang dibahas makna atau artinja oleh chalajak ramai di Indonesia. Djuga dikalangan orang terpeladjar dan tjendekiawan utjapan tersebut masih djarang dibahas setjara mendalam dan setjara ilmiah.

Sedangkan soal itu adalah soal jang pokok untuk pengertian tentang masjarakat sosialis.

Karena itulah kami mengadjukan URAIAN ini untuk ikut menjumbangkan pengertian jang djelas mengenai soal itu.

Djika dikatakan, bahwa dalam masjarakat sosialis tidak ada penghisapan orang oleh orang lain, maka dalam utjapan itu terkandung keadaan, bahwa dalam masjarakat jang sudah mempunjai organisasi NEGARA, dan jang mendahului masjarakat sosialis, masih ada orang dihisap oleh orang lain.

Demikian djuga dalam masjarakat feodal, negara feodal. Sebagai telah maklum, dalam ilmu pengetahuan ekonomi negara, masjarakat feodal adalah suatu masjarakat, dalam mana tanah2, jaitu modal atau alat produksi barang2 makanan dan bahan2 baku jang terpenting untuk penghidupan dan kehidupan semua orang dalam masjarakat feodal itu, DIMILIKI oleh tuan2 tanah. Ini pada umumnja, meskipun untuk sebagian ketjil ada bidang2 tanah kerdil mendjadi milik petani jang bagian tanahnja itu tidak tjukup menghasilkan untuk hidup sipetani itu.

Djadi untuk menjambung hidupnja, maka rakjat tani harus mendapat penghasilan dari pekerdjaan di-tanah2 tuan tanah. Tetapi karena tanah2 tuan tanah de facto dan de jure merupakan milik tuan tanah, maka semua hasil pekerdjaan rakjat tani di-tanah2 tuan tanah itu mendjadi milik tuan2 tanah, dengan hanja sebagian sadja dari hasil itu dapat diberikan kepada petani2. Dalam banjak hal rakjat tani malahan tidak memiliki tanah sama sekali, dan diberikan kepadanja bidang2 tanah kerdil kepunjaan tuan tanah untuk digunakan oleh rakjat tani dengan sjarat rakjat tani itu diharuskan beberapa hari seminggu bekerdja dengan tidak mendapat bajaran di-tanah2 tuan tanah.

Dengan demikian rakjat petani bekerdja dengan berkeringat untuk tuan2 tanah. Djadi, dari pekerdjaan rakjat tani jang menghasilkan barang2 hasil pertanian, diambilnja kekajaan hasil pekerdjaan rakjat tani itu oleh tuan2 tanah, sedangkan tuan2 tanah itu samasekali tidak bekerdja sendiri dan mengumpulkan kekajaan itu hanja karena mereka merupakan pemilik2 tanah, jaitu modal jang pokok dibidang produksi dalam masjarakat feodal itu. INILAH JANG DINAMAKAN ORANG (rakjat tani) DIHISAP OLEH ORANG LAIN (jaitu tuan2 tanah). Tentunja rakjat tani tidak mau didjadikan se-olah2 sapi atau kuda dengan keadaan serupa itu djika tidak terpaksa. Tetapi mereka TERPAKSA, djustru karena tuan2 tanah itu merangkap djabatan2 dalam organisasi negara feodal itu, baik selaku orang2 pemerintah di Ketjamatan2 ataupun selaku radja dalam negara feodal. Dibawah penguasa2 negara feodal itu adalah alat2 bersendjata jang diperintah dan diupahi oleh penguasa2 negara jang merangkap mendjadi tuan2 tanah. Dengan kekuasaan dalam negara itu maka tuan2 tanah dapat memaksa rakjat tani untuk bekerdja bagi tuan2 tanah sampai2 rakjat tani dapat disiksa djika tidak mau bekerdja untuk tuan2 tanah. Inilah djalan tuan2 tanah feodal MENGHISAP rakjat tani.

Dibidang ilmu pengetahuan ekonomi negara (terpimpin) semua pendjelasan mengenai masjarakat feodal itu disimpulkan setjara singkat dalam formule: feodalisme, ialah masjarakat feodal dimana tanah sebagai modal pokok dimiliki oleh penguasa2 negara, jaitu tuan2 tanah merangkap djabatan2 pemerintah dalam negeri.

__________________________

Dalam masjarakat Indonesia dewasa ini, chalajak ramai belum mengetahui formule mengenai masjarakat feodal itu, dan karena itu pandangan dan pengertian sangat banjak orang menganggap adat2 keprijajian sebagai feodalisme. Anggapan serupa itu bukanlah pengertian ilmiah mengenai feodalisme dan mudah2an anggapan jang salah itu lambat-laun dapat lenjap dari utjapan2 propaganda, agitasi dan omongan2 jang berdasarkan kurang pengertian mengenai feodalisme.

Dalam pertumbuhan perekonomian masjarakat feodal timbul kekuatan2 dan keinsjafan2 baru jang berdasarkan kemadjuan2 tehnik dan pemusatan2 produksi, terutama produksi barang2 dagangan. Pemusatan2 baru itu mendjadikan modal2 dalam perusahaan2 pembuat barang2 dagangan. Untuk kemadjuan modal2 itu diperlukan kemerdekaan2 dibidang pemilikan tanah. Djadi soal milik tanah ditangan tuan2 tanah jang merangkap mendjadi penguasa2 pemerintahan negara, lalu merupakan sasaran perdjuangan untuk modal jang berkembang meluas sampai di-desa2.

Dengan meluasnja sampai di-desa2 itu perdjuangan modal dapat dukungan dari rakjat tani jang ingin mempunjai bidang2 tanah sendiri, seluas jang tjukup untuk bekerdja dan berhasil sewadjarnja guna hidup dengan tiada paksaan dari tuan tanah jang merangkap penguasa dalam pemerintahan negara. Karena itu perdjuangan modal jang mendapat dukungan dari rakjat sampai di-desa2 itu, ada kalanja berupa pertempuran2 bersendjata jang dinamakan revolusi dengan melenjapkan hak milik tuan tanah atas tanah bersamaan waktu malahan seperti dalam revolusi modal dalam tahun2 1789-1794 dinegeri Perantjis, membunuh beribu-ribu tuan tanah jang merangkap penguasa2 pemerintahan modal itu.

Tetapi modal2 sebagai pemusatan alat produksi barang dagangan, termasuk pabrik2 dan perkebunan2 modal, telah berkembang atas dasar pengertian juridis, bahwa modal dimiliki oleh orang2 perseorangan atau kumpulan2 perseroan mereka. Pengertian demikian itu adalah kelandjutan dari pengertian hak milik dalam masjarakat feodal. Djadi, masjarakat baru jang mengganti masjarakat feodal, berdasar atas hak milik atas alat2 produksi barang dagangan ada ditangan pemilik modal, jang dalam bahasa asing modal itu dinamakan kapital, dan pemilik2nja dinamakan orang2 kapitalis. Adapun masjarakatnja, dalam mana hak milik atas modal diaku sjah sebagai milik perseorangan, dinamakan masjarakat kapitalis. Modal2 sebagai alat produksi barang2 dagangan dalam perkembangannja mendjadi perusahaan2 besar, baik dilapangan kepabrikan (industri) ataupun pertanian dan transport (pengangkutan), jaitu pengangkutan jang mendjadi alat pembantu untuk perusahaan2 pembuatan barang2 dagangan sampai barang2 dagangan itu dibeli oleh rakjat di-pasar2, toko2 dsb. Pemilik2 modal itu mempunjai tugas sedjarah, jaitu sebagai pengusaha dan saudagar wadjib mentjari keuntungan untuk dirinja sendiri dan untuk memperluas serta memperbesar modal2nja disegala bidang supaja dapat menambah keuntungan2 pribadinja. Atas tugas sedjarah itulah orang2 modal atau kapitalis dengan sendirinja memperkembangkan perusahaan2 disegala bidang ekonomi negara. Djadi ada masanja, dalam mana pemilik2 modal atau kapitalis merupakan penjelenggaraan2 kemadjuan masjarakat, dalam artian bahwa djumlah2 perusahaan jang sekaligus merupakan sumber2 penghasilan untuk penghidupan dan kehidupan rakjat dan masjarakat diperluas, diperbesar dan ditambah oleh mereka itu dengan mempergunakan tehnik perlengkapan perusahaan makin lama makin baik, sangat lebih baik daripada dalam masjarakat feodal.

Tetapi untuk segalanja itu modal milik orang2 kapitalis itu harus digerakkan oleh rakjat pekerdja jang bukan semuanja orang2 kapitalis atau orang2 pemilik modal. Rakjat pekerdja itu bekerdja dan membuat barang2 dagangan dalam perusahaan2 kapitalis dengan mendapat upah disegala bidang dalam masjarakat kapitalis itu. Djumlah rakjat pekerdja jang tidak mempunjai modal2 sebagai alat mendapat keuntungan sangat lebih banjak daripada djumlah pemilik modal, dan dengan kemadjuan kapitalisme, maka nisbah djumlah pekerdja terhadap djumlah kapitalis berkembang mendjadikan djumlah pekerdja jang mendapat upah makin lama makin mutlak melebihi djumlah orang2 kapitalis, dan orang2 kapitalis sendiri makin lama makin ber-foja2 sadja dengan menjerahkan djalannja modal kepada direktur2 dan pegawai tinggi perusahaan2nja disegala bidang.

Adapun orang2 kapitalis, terutama kapitalis pendjadjah, jang ber-foja2 diluar negeri itu, tidak ikut serta bekerdja untuk membuat barang2 dagangan dan melantjarkan barang2 dagangan itu sampai dibeli oleh rakjat pekerdja itu2 djuga jang membuat barang2 dagangan kebutuhan hidup rakjat itu. Djadi, rakjat pekerdja membuat barang2 dengan bekerdja, tetapi barang2 jang dibuat itu juridis ikut dimiliki oleh pemilik2 modal atau orang2 kapitalis jang membajar atau menjuruh membajar upah kepada pekerdja, dengan perhitungan menunaikan tugas sedjarahnja untuk mentjari keuntungan pribadi. Adapun keuntungan2 pribadi untuk orang2 kapitalis pemilik2 modal tidak akan diperoleh djika rakjat pekerdja tidak bekerdja dalam perusahaan2 kapitalis itu.

Djadi, mendjadi djelaslah bahwa keuntungan2 orang2 kapitalis berasal dari pekerdjaan rakjat pekerdja jang berkeringat dalam pekerdjaannja. Pendeknja keuntungan kapitalis berasal dari pekerdjaan pekerdja jang mendapat upah dan karena itu keuntungan kapitalis merupakan hasil jang dinamakan isapan dari pekerdjaan rakjat pekerdja dan karena itu dalam masjarakat kapitalis ada kenjataan: MANUSIA DIHISAP OLEH MANUSIA LAIN.

Keadaan serupa itu dalam uraian kami ini kami tjoba membahas setjara ilmiah dengan menggunakan NILAI sebagai abstraksi dari hasil2 pekerdjaan tenaga pekerdja dengan merupakan hasil2 itu sebagai barang2 concreet (barang2 sandang pangan, barang2 kebudajaan, barang2 keperluan perusahaan, barang2 keperluan pertahanan negara dll.).

__________________________

Keadaan bahwa dalam masjarakat kapitalis makin lama makin banjak mutlak rakjat pekerdja jang dari pekerdjaannja dihisap keuntungan oleh makin lama makin sedikit orang2 kapitalis (diperhitungkan setjara relatif) lalu menimbulkan kekuatan2 baru dalam masjarakat kapitalis itu jang mempunjai keinsjafan agar keuntungan2 jang dihisap oleh orang2 kapitalis mendjadi berpindah ketangan masjarakat jang diwakili oleh NEGARA. Tetapi pemindahan keuntungan2 itu tidak akan mungkin djika modal, jaitu alat2 produksi barang2 kebutuhan hidup rakjat dan masjarakat serta alat2 distribusinja masih terus dimiliki oleh orang2 modal jang tugas sedjarahnja ialah mentjari keuntungan pribadi sendiri, dan tidak mentjari keuntungan untuk masjarakat, walaupun diantara orang2 modal itu ada jang berperasaan sosial dan mau memberikan sebagian dari keuntungan2nja untuk fakir-miskin.

Kekuatan2 baru dalam masjarakat jang berdjuang untuk memindahkan keuntungan dari pekerdjaan rakjat pekerdja ketangan masjarakat itu insjaf, bahwa satu2nja djalan dan tjara untuk memindahkan begitu itu adalah memindahkan milik atas modal oleh orang perseorangan mendjadi milik atas modal oleh masjarakat jang diwakili oleh negara.

Djadi, modal2 jang berupa perusahaan2 disegala bidang didjadikan milik negara. Ada kalanja, bahwa perdjuangan itu menghebat sehingga mempergunakan sendjata dalam pertempuran2 jang dinamakan revolusi sosialis. Revolusi demikian itu telah terdjadi dallam tahun 1917 dinegeri Rusia, dengan mentjiptakan negara jang dinamakan Sovjet Uni Republik2 SOSIALIS atau Uni Republik Sovjet Sosialis (U.R.S.S.) dinegeri Rusia.

__________________________

Dari pendjelasan2 setjara singkat mengenai masjarakat kapitalis dan masjarakat sosialis, tersebut diatas, dapat diperoleh formule2 seperti berikut:

KAPITALISME, ialah masjarakat dalam mana modal dimiliki oleh orang2 perseorangan, dengan milik jang mana orang2 pemilik modal atau orang2 kapitalis dapat menghisap keuntungan dari tenaga rakjat pekerdja jang mendapat upah dan tidak ikut memiliki modal serta hasil tenaga pekerdjaannja.

SOSIALISME, ialah masjarakat, dalam mana modal dimiliki oleh masjarakat berupa perusahaan2 mendjadi perusahaan negara dan perkembangannja direntjanakan oleh Negara sehingga keuntungan2 dari pekerdjaan rakjat pekerdja dimiliki oleh negara untuk digunakan bagi rakjat dan bangsa dalam masjarakat sosialis itu, dengan tiada orang dihisap oleh orang lain.

__________________________

Beralihnja masjarakat kapitalis mendjadi masjarakat sosialis dinegeri Sovjet Uni dilaksanakan sekaligus oleh revolusi sosialis dalam tahun 1917 (bulan November).

Adapun beralihnja masjarakat kapitalis di Indonesia mendjadi masjarakat sosialis Indonesia telah dimulai dengan revolusi sedjak tanggal 17 Agustus 1945 jang mentjiptakan, diantara lain pasal 33 UUD 45, tetapi jang revolusinja itu masih belum selesai sehingga dilandjutkan sampai dalam rangka perdjuangan Irian Barat, maka 70% modal2 besar, jaitu perusahaan2 Belanda dinasionalisasi dan didjadikan milik masjarakat (negara) Republik Indonesia dalam tahun2 1958-1959. Walaupun demikian revolusi kita masih belum selesai djuga, jang berarti bahwa peralihan dari masjarakat kapitalis kemasjarakat sosialis Indonesia, dimana harus tidak ada orang dihisap oleh orang lain, belum tertjapai.

Djadi dewasa ini kita (orang) sedang ada di-tengah2 masa peralihan. Dalam masa peralihan ini masih ada dan masih diberi kemungkinan adanja perusahaan2 swasta, jang pada hakekatnja ialah perusahaan2 kapitalis.

Tetapi masa peralihan itu, jaitu berlandjutnja revolusi, dan bukan evolusi, masih sedang berdjalan, dan dalam perkataan revolusi terkandung perombakan sampai di-akar2nja dalam djangka waktu jang tidak lama, djadi masa peralihan ini akan ditandakan oleh perombakan2 lebih landjut dan dengan pembangunan2 terutama perusahaan2 negara, setjara besar2an dalam djangka waktu jang singkat.

Perkembangan keadilan peralihan itu, dalam masa USDEK sebagai haluan negara jang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai, baik sipil atau militer dari seluruh aparatur negara R.I. disegala bidang, dan harus dibantu oleh semua warga negara R.I., sudah djelas arah dan tudjuannja jaitu kesosialisme, dalam mana tidak ada orang dihisap oleh orang lain.

Itulah arah perkembangan masjarakat Indonesia dimasa sekarang, dan siapapun jang menganggap ARAH PERKEMBANGAN dalam masa peralihan dewasa ini sudah sebagai keadaan jang tetap tidak akan berubah, serta menganggap keadaan dan perkembangan dalam masa peralihan itu sudah merupakan sosialisme menurut kepribadian Indonesia, njatalah kurang mengerti mengenai arah peralihan jang masih belum sosialisme dan masih merupakan permulaan akan terbangunnja masjarakat sosialis adil dan makmur dalam waktu sedjarah tidak lama lagi, dalam mana tidak ada seorang dihisap oleh orang lain sebagai hasil keadaan, bahwa diwaktu kelas itu semua modal sudah akan mendjadi milik negara berbentuk sebagai perusahaan2 negara, dari mana semua keuntungan jang masuk dalam kas negara akan digunakan untuk melaksanakan kemakmuran dan keadilan sosial merata dalam masjarakat sosialis Indonesia jang ditudju oleh haluan negara, haluan USDEK dewasa ini.

Djadi pandangan2 dibeberapa lingkungan di Indonesia sekarang ini, jang mengira se-olah2 masa peralihan dengan perombakan2 ber-angsur2 sudah seperti sosialisme menurut kepribadian Indonesia dan berhubung dengan pandangan2nja itu mengira se-olah2 masih adanja kemungkinan berusahanja modal2 swasta sebagai sumber penghisapan orang oleh orang lain sudah sosialisme menurut kepribadian Indonesia, tidaklah benar. Revolusi belum selesai, berdjalan terus dengan me-rombak2, dengan setjara ber-angsur2 melenjapkan sumber2 penghisapan orang oleh orang lain sampai dikemudian hari tertjapai sungguh2 masjarakat sosialis dengan tiada orang dihisap oleh orang lain.

Siapa jang kurang mengerti mengenai masa peralihan dan hakekat tudjuan revolusi ini, jang salah pengertian baik tidak disengadja atau disengadja karena berkepentingan sendiri dalam adanja modal2 swasta sebagai sumber penghisapan orang oleh orang lain, dapat mendjadi perintang dalam kelantjaran perkembangan revolusi jang belum selesai di Indonesia dewasa ini.

Sekian uraian kami sebagai prakata daripada RISALAH sambutan guna menjambut promosi honoris causa kami di Universitas Padjadjaran.

Utjapan banjak terima kasih jang sungguh2 kami sampaikan kepada Senat Universitas Padjadjaran, dan tentu sadja djuga kepada Ketua Senat, Prof. Iwa Kusuma Sumantri, jang memberi penghargaan kepada kami berupa pemberian gelar Doctor honoris causa dalam ilmu Ekonomi ini.

Semaun

Djakarta, 31 Djuli 1961.

BAB PERTAMA

MODAL DAN NILAI PERLEBIHAN

Formule modal.

Dasar hubungan2 produksi masjarakat kapitalis perlu dibahas terlebih dahulu. Dalam peralihan keadaan dari masa manufaktur kemasa industri dengan menggunakan mesin2 jang besar, maka tjara produksi kapitalis mendjadi meradja dalam perekonomian negeri kapitalis. Dalam kepabrikan maka kilang2 pertukangan dan manufaktur jang berdasarkan pekerdjaan tangan terganti oleh pabrik2, dalam mana pekerdjaan diberi alat atau perkakas produksi jang berupa mesin2 jang sulit mekanismenja. Dalam pertanian djuga timbul perusahaan2 pertanian besar, misalnja perkebunan2 kapitalis seprti dalam masa pendjadjahan Belanda, dan dalam perusahaan2 perkebunan itu dipergunakan agrotehnik pertanian jang agak modern dan mesin2 pertanian, misalnja traktor dan sebagainja. Telah timbul tehnik baru, kekuatan2 produksi jang baru tersusun, dan kekuatan2 itu djuga meradja dalam hubungan2 produksi kapitalis jang baru. Penjelidikan hubungan2 produksi kapitalis dan mulai timbulnja itu serta perkembangan selandjutnja dan surutnja akan terganti telah mendjadi isi penjelidikan ilmiah jang tertulis dalam buku KAPITAL (MODAL) oleh KARL MARX.

Hubungan2 produksi dalam masjarakat kapitalis berdasarkan hak milik perseorangan jang kapitalistis atas alat produksi atau alat pembuatan barang2 dagangan. Alat2 produksi milik orang2 modal itu merupakan milik pribadi orang2 modal jang digunakan untuk menarik keuntungan dari perusahaannja dengan menggunakan tenaga buruh (termasuk pegawai).

Produksi kapitalis didasarkan atas penjewaan tenaga pekerdja jang disewa atau dengan perkataan biasa diberi upah itu dan tidak terikat oleh ketentuan2 feodal sebagai dalam masjarakat feodal sebelum masjarakat ini terganti oleh masjarakat kapitalis. Tetapi para pekerdja dalam perusahaan2 milik orang2 modal itu tidak ikut mempunjai alat2 produksi dan agar tidak menganggur serta tidak mengalami bahaja kelaparan terpaksa se-olah2 mendjual tenaganja, jaitu kerdjanja kepada orang2 pemilik modal. Ditariknja keuntungan dan tenaga kerdja rakjat pekerdja (buruh dan termasuk pegawai sipil dan militer) oleh kaum modal itu merupakan tjorak jang sangat menondjol dalam masjarakat kapitalis, dan hubungan antara kaum modal dan rakjat pekerdja merupakan hubungan kelas2 jang pokok dalam masjarakat kapitalis.

Namun di-negeri2 dimana tjara kapitalis dalam produksi meradja, masih ada sedikit sisa2 bentuk perekonomian sebelum masa kapitalis. Karena itu biasanja tidak ada kapitalisme bersih dimanapun. Misalnja di India, Iran, negeri2 Arab disamping perusahaan2 kapitalis atau dalam istilah sekarang ini perusahaan2 liberal ekonomi masih terdapat bidang2 tanah jang luas jang dimiliki oleh tuan2 tanah feodal, dan masih ada misalnja di Indonesia petani2 dan tukang2 jang mendapat nafkah dari pekerdjaan sendiri jang bebas dengan tidak mendjadi buruh dan tidak mendapat upah. Perusahaan ketjil2 dalam masjarakat kapitalis sebagai sisa djaman jang lampau mempunjai peranan jang penjerah diri pada tjara produksi kapitalis. Karena itu sebagian terbanjak orang2 produsen ketjil dikota dan di-desa2 jang membuat barang2 dagangan itu ikut mendjadi sumber penarikan keuntungan untuk orang2 liberal jang memiliki pabrik2, bank2, perusahan2 perdagangan dan sebagainja ataupun bidang2 tanah jang luas. Tjara produksi kapitalis atau liberal itu dalam perkembangannja melalui dua masa, masa sebelum monopoli kapitalis dan masa monopoli kapitalis jang meradja. Hukum2 ekonomi pokok dan umum dalam masjarakat kapitalis bertenaga dikedua masa perkembangan kapitalisme itu. Bersama dengan itu maka dalam masa monopoli kapitalis ada banjak keistimewaan2, jang akan kami bahas lebih djelas kemudian. Adapun sekarang marilah menindjau hakekat menarik keuntungan setjara kapitalis. Terlebih dahulu marilah menindjau bagaimana uang berubah mendjadi modal. Tiap modal mulai berdjalan dalam bentuk sesuatu djumlah uang. Adapun uang sendiri bukan modal. Misalnja djika orang2 produsen ketjil2 mendjual barang2 dagangan hasil pekerdjaan sendiri, maka uang dalam hal ini merupakan alat penukaran barang2 dagangan tetapi tidak bertenaga sebagai modal. Formule peredaran barang dagangan setjara ini ialah: BD (Barang Dagangan) – U (Uang) – BD (Barang Dagangan), jaitu pendjualan sesuatu barang2 dagangan dilaksanakan untuk membeli barang dagangan jang lain. Adapun uang mendjadi modal djika uang itu dipergunakan dengan tudjuan mendapat keuntungan dari tenaga kerdja orang2 pekerdja, termasuk pegawai, jang berburuh untuk mendapat upah. Djadi formule umum untuk modal ialah: U – BD – U, jaitu pembelian untuk membuat barang2 dagangan jang didjual dengan maksud mendjadi kaja.

Formule BD – U – BD, berarti bahwa sesuatu nilai kebutuhan ditukar pada nilai kebutuhan jang lain, jaitu produsen barang itu memberikan barang pembuatannja jang tidak perlu untuk dirinja, dan sebagai gantinja mendapat barang lain jang perlu untuk kebutuhannja. Ini misalnja biasa dalam masjarakat purbakala sebagai diketahui dengan mengikuti bukti2 sedjarah masa2 jang lampau. sebaliknja dalam formule U – BD – U, maka titik permulaan dan titik achir gerak ada sama. Pada mulanja maka pada orang pemilik modal atau pada serikat orang2 modal ada uang dan pada achirnja pada dia ternjata diperoleh uang lagi. Gerak modal uang kiranja tidak mempunjai tudjuan djika pada achirnja dari usahanja si-modal tidak ada djumlah uang lebih daripada mulanja. Segala tudjuan usaha orang2 pemilik modal ialah agar sebagai hasil usahanja diperoleh uang lebih banjak daripada waktu mula usahanja. Tudjuan peredaran itu jalah untuk memperbesar nilai. Djadi formule umum untuk modal sepenuhnja demikian: U – BD – U +, dimana U + berarti sebagai djumlah uang jang telah mendjadi bertambah.

Djadi modal jang se-olah2 diberikan sebagai uang muka oleh seorang pemilik modal atau N.V.-nja, jaitu didjalankan olehnja dalam peredaran, kembali lagi kepada dia (pemilik) dengan perlebihan atau tambahan tertentu.

Asal nilai perlebihan.

Dari mana didapatnja djumlah uang perlebihan atas modal asal?

Sebagai telah kami tulis dalam bagian pertama buku ini, harga bisa menjeleweng naik atau turun dari garis lurus nilai, dan untuk sebagian ketjil pertambahan itu didapat dari penjelewengan naik berhubung dengan djumlah barang jang ada terdjual kurang dari djumlah barang jang diperlukan oleh rakjat pembeli. Tetapi ini berpengaruh hanja sedikit dalam perkembangan umum setjara kapitalis. Sebab djika seluruh djumlah pendjual achirnja mendjual seluruh barang dagangan lebih dari nilai barang itu dengan harganja menjeleweng keatas sampai 10% misalnja, maka untuk membeli lagi barang2 baku dan keperluan2 perusahaan achirnja dia harus djuga membajar kenaikan 10% berhubung dengan kenaikan umum.

Djadi achirnja kaum modal sebagai pendjual barang2 dagangan akan mendapat keuntungan jang akan lenjap sebagai orang pembeli barang2 dagangan lain. Akan tetapi pada kenjataannja sesungguhnja modal pemilik modal mendjadi bertambah untuk seluruh kelas atau kaum modal dalam masjarakat. Djadi teranglah bahwa pemilik uang, jang mendjadi orang modal dalam lapangan produksi dan pasaran harus mendapat sesuatu dagangan jang dalam penggunaannja sesuatu itu dapat membentuk nilai, dan dalam pada itu nilai jang lebih besar daripada nilai (berupa uang) pada permulaannja. Dengan kata lain, pemilik uang dalam lapangan produksi dan pasaran harus memperoleh sesuatu dalam dagangan jang mempunjai hakekat untuk mendjadi sumber nilai. Sesuatu itu ialah tenaga kerdja, pekerdjaan manusia.

Tenaga kerdja sebagai djumlah ketjakapan2 djasmani dan rochani jang oleh manusia digunakan dalam djalannja membuat atau memproduksi barang2 materiil, dalam masjarakat kapitalis barang2 dagangan, merupakan unsur jang perlu dan pokok dalam produksi.

Kapitalisme merupakan tjara produksi barang2 dagangan pada tingkat tinggi dalam perkembangannja, jaitu djika tenaga kerdja se-olah2 djuga mendjadi barang dagangan dengan dapat ditawar besar ketjilnja harga atau upah2, dan kemudian diadakan taraf2 tertentu jang pasti sebagai djuga taraf2 harga tertentu untuk barang2 dagangan.

Dengan demikian maka tenaga kerdja mendjadi sematjam barang dagangan dan demikianlah produksi barang2 dagangan mendapat tjorak umum dalam masjarakat. Produksi setjara kapitalis berdasarkan tenaga kerdja jang dibeli dengan upah, dan sipekerdja se-olah2 mendjual tenaga kerdjanja kepada seorang modal jang membeli tenaga kerdja itu.

Dengan memberi upah kepada si-pekerdja, maka seorang modal dapat menggunakan dan menguasai tenaga kerdja buruh (termasuk pegawai) itu se-penuh2nja. Orang2 pemilik modal itu menggunakan tenaga kerdja itu dalam djalannja pembuatan barang2, dalam mana disitulah didjadikan (dibina) penambahan modal.

Sebagai segala sesuatu jang didagangkan oleh seorang pemilik modal maka tenaga kerdja dari si-buruh (termasuk pegawai) didjual dengan mendapat upah menurut harga tertentu, jang berdasarkan pada nilainja. Bagaimanakah nilai itu?

Agar si-buruh tetap mempunjai ketjakapan untuk kerdja, maka dia harus memenuhi kebutuhannja dalam makanan (pangan), pakaian (sandang), perumahan dan kebudajan. Pemenuhan kebutuhan2 hidup jalah dipulihkannja kembali tenaga hidup jang tellah dikeluarkan oleh pekerdja atau si-buruh, jaitu tenaga2 jang keluar dari tangan, bahunja, saraf, otak dan lain2 agar dapat memulihkan ketjakapan kerdjanja. Selandjutnja modal memerlukan agar tenaga kerdja mengalir terus-menerus dengan tidak terhenti. Karena itu si-buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) harus mendapat kemungkinan untuk tidak sadja membiajai hidupnja sendiri, tetapi djuga hidup keluarganja. Dengan demikian didjamin produksi lagi terus-menerus, jaitu dengan terus-menerus mendjamin adanja tenaga kerdja. Achirnja modal memerlukan bukan sadja buruh kasar jang tidak mempunjai keahlian, tetapi djuga buruh tukang2, insinjur dan ahli2 lain jang mempunjai ketjakapan untuk mendjalankan mesin2 jang sulit, dan pegawai pembukuan serta lain2. Untuk mendapat keahlian itu harus ada pertalian dengan penggunaan tenaga kerdja jang tertentu untuk melatihnja. Karena itu biaja2 produksi dan produksi seterusnja lagi untuk tenaga kerdja, dengan kata lain biaja baik untuk kehidupan djasmani (mate-riel) ataupun biaja untuk kehidupan rochani (geestelijk) kebudajaan, peladjaran dan pendidikan merupakan biaja minimum untuk hidup pekerdja jang mendapat upah dan anak2 turunan kelas pekerdja atau kelas buruh, termasuk pegawai sipil dan militer itu.

Ini dilihat dari sudut masjarakat kapitalis keseluruhannja. Dari ini timbullah bahwa nilai tenaga kerdja adalah sama dengan nilai biaja hidup jang perlu untuk keluarga pekerdja dan si-pekerdja sendiri.

Dari semua itu maka dapat disimpulkan, bahwa nilai tenaga kerdja ada sama sebagai nilai hadjat hidup jang diperlukan untuk membiajai hidup si-buruh pekerdja dan keluarganja dalam artian se-luas2nja.

Dalam perkembangan sedjarah masjarakat berubahlah tingkat kebutuhan berhari-hari si-pekerdja, buruh (termasuk pegawai sipil dan militer), dan djuga berubah biaja2 untuk memenuhi kebutuhan2 itu. Dipelbagai generasi tingkat kebutuhan buruh hari-berhari tidak sama. Keistimewaan2 dalam djalannja sedjarah jang dilalui oleh suatu negeri, dan sjarat2 dalam mana kelas pekerdja didjadikannja, dalam banjak hal menentukan matjam dan bentuk kebutuhan2 si-pekerdja buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) itu. Sjarat2 iklim dan sjarat2 alam lainnja djuga mempengaruhi matjam dan djumlah kebutuhan buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) dalam sandang pangan, perumahan dan kebudajaan. Dalam nilai tenaga kerdja maka jang masuk bukan sadja nilai barang2 kebutuhan jang diperlukan untuk memulihkan kembali kekuatan djasmani seseorang, tetapi djuga biaja2 untuk memenuhi kebutuhan kebudajaan masuk dalam nilai tenaga kerdja itu. Ini ditimbulkan oleh sjarat2 kemadjuan masjarakat dalam mana pekerdja buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) hidup, dan anak2nja dipiaranja (djadi kebutuhan untuk memberikan pendidikan dan peladjaran, serta djuga untuk membeli surat2 kabar, buku2, kartjis2 bioskop dan teater dan lain2 sebagainja).

Adapun kaum modal senantiasa dan di-mana2 sadja berichtiar untuk menurunkan biaja2 taraf hidup pekerdja sedemikian misalnja, sehingga ditjerminkan dalam pandangan beberapa orang atasan jang mengatakan dan berusaha melaksanakan perkataannja se-olah2 rakjat Indonesia hidup atas dan melebih taraf penghidupannja jang tjukup. Se-olah2 rakjat Indoneia hidup mewah, walaupun rakjat hidup dalam penderitaan kemiskinan dan dibanjak tempat sering terserang oleh bahaja kelaparan dan kurang makan sehingga kesehatannja senantiasa terganggu, apalagi djika perumahannja tidak keruan. Orang2 atasan jang berpendapat demikian itu senantiasa berusaha menaikkan harga2, menambah padjak2 dan karena pikiran liberal sematjam itu mereka sesat pikirannja dan tidak tjakap menemukan djalan untuk menaikkan tingkat kehidupan rakjat dan tidak tjakap mengadakan pembangunan setjara besar2an atau mendapatkan sumber2 pembiajaan untuk keperluan itu bersamaan waktu dengan memurahkan sandang pangan, dan insjaf atau tidak insjaf mereka masuk dalam golongan dan aliran ekonomi liberal, serta biasanja sudah kasep kemasukan tjara pemikiran dan adjaran2 kaum modal Belanda diwaktu Indonesia masih didjadjah oleh modal dengan memberi upah sesudah pekerdja2 itu bekerdja.

Adapun setiap orang pemilik modal jang mulai mendjadi pengusaha tentu membeli segala apa jang diperlukan untuk perusahaan produksi, jaitu membeli alat atau membangun gedung dan gudang2 mesin dan segala perlengkapan, bahan baku atau barang bakal, serta bahan bakar. Sesudah itu dia mulai mentjari orang tenaga kerdja dengan memberi upah sesudah pekerdja itu bekerdja.

Hanja sesudah itu maka produksi dalam perusahaannja mulai berdjalan. Djika barang dagangan sudah selesai dibuat dalam perusahaan itu maka barang dagangan mendjadi milik sipemilik modal jang mendjual barang produksi dari pekerdjaan si-buruh dan pegawainja. Dalam nilai barang jang telah diproduksi dalam perusahaan itu termasuk:

1.
nilai alat2 perusahaan jang telah habis dipakai, jaitu barang2 bahan baku dan bahan bakar jang telah dipergunakan serta sebagian nilai modal tertentu jang merupakan amortiasi (afschijving), penghapusan dari nilai gedung2 dan gudang, mesin2 dan perkakas2 perlengkapan;
2.
nilai baru jang telah dibentuk oleh tenaga kerdja buruh dan pegawai dalam suatu perusahaan itu.

Apakah nilai baru itu?

Tjara produksi kapitalis keseluruhannja sampai hasil produksi dibeli oleh rakjat bersjarat pada tingkati tinggi daja-guna atau produktivitet pekerdjaan, dan dalam taraf itu sebenarnja si-buruh (termasuk pegawai sipil dan militer keseluruhannja) perlu kerdja hanja sebagian waktu hari untuk membentuk nilai umum jang sama seperti nilai tenaga kerdja umum untuk hidup semua anggauta masjarakat keseluruhannja.

Misalnja satu djam pekerdjaan rata2 membentuk nilai Rp. 5,- dan nilai biaja2 hidup pekerdjaan Rp. 20,-. Dalam hal ini maka nilai sehari dari tenaga kerdja si-buruh atau pegawai sipil dan militer dapat diperoleh dalam 20 dibagi 5 = 4 djam kerdja. Tetapi dalam negeri kapitalis upah kepada si-buruh dan pegawai sipil dan militer itu untuk sehari kerdja, misalnja 7 djam dibajarkan hanja nilai kerdja 4 djam, sedangkan nilai kerdja dalam 7 djam dari si-buruh atau pegawai sipil dan militer membentuk nilai 7 x 5 atau sama dengan Rp. 35,-. Dalam hal ini nilai ongkos2 hidup orang dari kelas buruh atau pegawai sipil dan militer itu rata2 adalah Rp. 20,-. Djadi ada kelebihan nilai atas kebutuhan hidup tenaga kerdja tambahan sebesar 7 potong 4 = 3 djam, jang sama dengan Rp. 35,- dipotong Rp. 20,- mendjadi Rp. 15,-.

Kelebihan nilai inilah sebagai pendjelmaan kelebihan lama kerdja merupakan sumber keuntungan untuk orang2 pemilik modal atau kapitalis. Pada umumnja sumber keuntungan itu atau kelebihan nilai jang diambil dari tenaga kerdja si-pekerdja untuk membentuk nilai jang merupakan keuntungan bagi orang2 modal sangat lebih banjak daripada tiga pertudjuh, dan biasanja separuh dari djumlah nilai jang dibentuk oleh tenaga kerdja si-buruh atau pegawai sipil dan militer dalam 7 djam sehari kerdja.

Nilai berlebih atau tambahan itu jalah nilai jang mendjadi sumber keuntungan kaum modal dan telah dibentuk oleh pekerdjaan buruh dan pegawai perusahan produksi dan distribusi jang nilai produksinja sampai terdjual kepada rakjat pembeli, melebihi nilai jang diperlukan untuk membiajai penghidupan kelas buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) agar dapat memulihkan kembali tenaga kerdjanja.

Djadi nilai berlebih atau nilai tambahan itu merupakan tambahan hasil pekerdjaan buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) jang tidak dibajar dan diambil serta dimiliki oleh pemilik modal jang membentuk dan memiliki perusahaan2 produksi dan perdagangan. Inilah pada hakekatnja jang dalam manifesto politik Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 dinamakan orang memeras orang lain dan jang di Indonesia harus dilenjapkan ber-angsur2 dengan modal didjadikan milik Negara sebagai bentuk peraturan masjarakat seluruh bangsa, di Indonesia bangsa Indonesia. Dengan modal didjadikan milik masjarakat itu maka nilai berlebih atau nilai tambahan dari pekerdjaan tenaga si-pekerdja ikut mendjadi milik masjarakat dan Pemerintah. Dalam masjarakat itu dalam rangka ekonomi terpimpin dan berentajana maka nilai tambahan atau nilai penerbitan itu dapat digunakan untuk pembiajaan diperkembangkannja masjarakat kearah masjarakat jang makmur dan adil sesuai dengan pasal ke-5 dari Pantja Sila.

Dengan demikian maksud pembentukan masjarakat sosialis Indonesia dengan djalan ekonomi terpimpin dalam rangka perekonomian jang berentjana mendapat dasar2 ilmiah seperlunja.

Djalan se-olah2 modal swasta djuga mungkin menudju kearah itu adalah impian dan omongan2 sadja, sebab setiap modal swasta dengan orang2 pemilik modal atau orang2 ekonomi liberal sebagai pemilik2 modal itu menurut tugas sedjarah dan hidupnja dipastikan untuk mentjari dan mendapat keuntungan untuk dirinja sendiri dari perusahaan atau modalnja dengan mendjadikan nilai berlebih atau nilai tambahan itu sebagai sumber keuntungan perusahaannja. Kepastian kodrat alam kapitalisme ini menentukan mengapa ekonomi liberal djadi perintang untuk membentuk masjarakat jang makmur dan adil ditanah air kita.

Inilah jang harus dikikis biarpun lambat-laun setingkat demi setingkat dalam masa meneruskan atau melandjutkan revolusi sesudah kita kembali ke Undang2 Dasar 1945 dengan pasal ke-33-nja.

Djadi meskipun pembahasan sedjarah perekonomian setjara ilmiah mendapatkan kesimpulan bahwa masjarakat kapitalis merupakan perkembangan perekonomian jang lebih tinggi, lebih madju dan lebih baik daripada masjarakat feodal atau masjarakat budak belian, tetapi djuga atas dasar pembahasan setjara ilmiah modern dapat diketahui timbulnja sjarat2 bersedjarah untuk digantinja masjarakat kapitalis oleh masjarakat sosialis jang merupakan masjarakat dengan Negaranja mendjadi pemilik segala modal jang diperusahakan untuk memproduksi dan memperedarkan produksi dengan pekerdjaan, tenaga kerdja, segala manusia dalam masjarakat itu.

Dengan ini harus dimengerti bahwa dalam masjarakat sosialis hak milik atas modal jang berusaha dalam pelbagai perusahaan tidak harus diperbolehkan pada setiap orang perseorangan atau kongsi2 perseorangan, tetapi ini (sekali lagi) harus dikatakan hanja mengenai milik atas modal. Djadi milik atas barang2 kebutuhan penghidupan rakjat jang berbudaja mulai dari perabot perumahan sampai radio dan televisi sampai mobil2 sedannja masih boleh dan terus harus diperbolehkan untuk dimiliki oleh setiap warganegara dalam masjarakat, asal sadja segala itu tidak digunakan sebagai modal jang mempekerdjakan buruh (termasuk pegawai sipil dan militer) untuk keuntungan pribadi dari pembentukan nilai berlebih, nilai perlebihan atau nilai tambahan tadi.

BAB KEDUA

PENDJELASAN LANDJUTAN MENGENAI NILAI PERLEBIHAN

Sedjarah teori nilai setjara sosialis.

Dalam bab pertama diuraikan asal nilai dan asal nilai perlebihan. Jang dimaksud ialah nilai barang dagangan. Dalam pada itu, pengertian nilai dibedakan dari pengertian harga. Telah didjelaskan, bahwa harga tidak sama dengan nilai. Harga dapat menjeleweng kadang2 dibawah nilai, tetapi dalam banjak hal sering menjeleweng keatas dari nilai.

Dalam bagian pertama buku ini, sudah diuraikan, bahwa nilai segala matjam barang kebutuhan hidup manusia, barang2 sandang pangan dan keperluan perumahan serta barang2 kebudajaan dan matjam2 barang apa sadja lainnja didjelmakan berupa barang2 itu oleh tenaga atau pekerdjaan manusia.

Dalam bab kedua buku ini pendjelasan dilandjutkan, sebab chalajak ramai, djika tawar menawar mengenai harga untuk membeli apa2 sadja dari sipendjual, tidak memikirkan tentang apakah jang mendjelmakan barang sesuatu itu. Djuga tidak menanja mengapa ada ber-matjam2 harga untuk barang2 jang beraneka waktu itu. Kebanjakan orang mau membajar harga tinggi karena memerlukan atau membutuhkan barang mahal itu dan senang pada barang jang dipilihnja. Barang jang tidak diperlukan atau tidak disenangi atau tidak dipilih, tidak akan dibeli olehnja, dengan tidak pandang mahalkah atau murahkah sesuatu matjam barang itu. Tetapi walaupun lebih demikian, ditoko atau dipasar ada barang2 jang disukai berharga lebih rendah daripdaa barang jang tidak disukai. Misalnja, sebotol ketjap jang dibutuhkan dan disukai lebih murah daripada sebotol djenewer atau wesky. Mengapa demikian, dan apakah jang menjebabkan keadaan terbalik, dipandang sepintas lalu ini? Keadaan jang rupa2nja dan se-olah2 aneh ini, itulah jang oleh ilmu pengetahuan harus didjawab dan didjelaskan sehingga segala sesuatu jang mengenai kehidupan manusia dan masjarakat dapat diketahui seluk-beluknja dengan terperintji sampai ditemukan dasar2 dan kodrat2 atau hukum alamnja dasar2 itu jang mempengaruhi kemasjarakatan, dimana sekarang ada sangat banjak manusia (rakjat) menderita kemiskinan dan kekurangan se-gala2nja untuk hidup berbahagia.

Ilmu pengetahuan jang murni mempunjai tugas memperbaiki keadaan penderitaan itu. Sebenarnja setiap orang dapat mengerti dan dapat jakin pada aksioma atau postulat teori ilmu pengetahuan, bahwa segala matjam barang apa sadja (barang makanan, barang pakaian, barang perumahan, barang kebudajaan dan kesenian dll.) didjelmakan oleh tenaga atau pekerdjaan orang untuk digunakannja.

Malahan buah2an dari hutan atau ikan dari laut atau sungai dapat mendjelma untuk digunakan hanja djika ada orang jang bertenaga atau bekerdja untuk mengambil buah2an itu dari hutan atau ikan dari laut itu. Dengan tidak ada tenaga atau pekerdjaan seseorang, maka buah2an atau ikan itu tidak dapat digunakan oleh siapapun, tidak dapat digunakan sendiri atau oleh orang lain dengan didjual sesudah diambil dengan tenaga kerdja, baik dengan berdjalan dan memandjat pohon ataupun dengan berdjalan dan memantjing. Orang dapat mengerti bahwa segala apa jang diperlukan, didapat atau dibuat oleh sesama orang dalam masjarakat dengan pekerdjaan atau tenaganja.

Perihal jang njata itu, dan jang biasa serta tidak dapat disangkal oleh siapapun itu, setiap kali dilupakan dan tidak mendjadi tanja djawab antara pendjual dan pembeli barang2 apa sadja dipasar atau di-toko2. Malahan dalam ilmu pengetahuanpun, perihal diatas itu tidak dibahas dalam teori dan praktek sebelum ummat manusia memasuki zaman kapitalis.

Dilapangan ilmu pengetahuan untuk pertama kalinja pada permulaan perkembangan tjara produksi kapitalis sedjak awal abad ke-17 barulah oleh William Petty dibukanja postulat teori ekonomi bahwa pekerdjaan manusialah jang membina se-gala2nja jang berupa barang2 apa sadja untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan masjarakat ummat manusia. Baru waktu itulah ada orang berilmu pengetahuan (dinegeri Inggris), jaitu William Petty itu menjatakan kebenaran, bahwa nilai barang dagangan ditentukan oleh pekerdjaan manusia jang membuat barang dagangan itu. Sajangnja William Petty waktu itu kurang lurus dalam pembahasan soal ini.

Dinegeri Perantjis ada Francois Quesnay jang hidup dalam tahun2 1694-1774. Dalam hidupnja, almarhum selaku orang ilmiah memimpin kaum fiziokrat. Kaum ini mengadjukan teori tentang „hasil bersih“. Maka menamakan „hasil bersih“ itu ialah segala hasil berlebih diatas biaja2, termasuk tenaga manusia jang telah dibutuhkan dalam produksi. Mereka mengatakan, bahwa „hasil bersih“ timbul atas dasar penggunaan tenaga manusia hanja dalam pertanian dan peternakan, sedangkan dalam bagian2 produksi jang lain maka barang2 hasil hanja diperoleh dari diubahnja bentuk hasil2 pertanian dan peternakan itu sadja. Meskipun Quesnay telah berdjasa dalam pertjobaan untuk membentangkan perkembangan usaha produksi berulang setjara kapitalis keseluruhannja, tetapi almarhum Quesnay telah tidak dapat memberi teori ilmiah mengenai perkembangan produksi berulang.

Hanja sadja atas dasar teori apa jang dinamakan „hasil bersih“, maka kaum fiziokrat menuntut agar semua padjak dibebankan pada pemilik2 tanah pertanian, sedangkan orang2 pengusaha pabrik supaja dibebaskan dari padjak.

Disini tampaklah bahwa tjara berfikir kaum fiziokrat mentjerminkan kepentingan kepentingan pemilik2 perusahaan pabrik kapitalis, jang minta bebas dari padjak. Sebagai pentjermin kepentingan kapitalis atau ekonomi liberal, maka kaum fiziokrat mengatakan se-olah2 hanjalah persaingan bebas ada sesuai dengan kodrat perusahaan dan sesuai dengan alam manusia. Mereka mati2an menentang tjampur tangan negara dalam perekonomian negeri, dan memusuhi ekonomi terpimpin.

Mungkin ada orang menanja mengapa di-sebut2 teori fiziokrat dalam buku ini?

Kami sebut disini hal itu, karena sampai sekarang masih sadja ada orang2 jang bekerdja dibidang perekonomian jang menentang tjampur tangan negara dalam artian Pemerintah terdjun langsung atau tidak langsung didalam perniagaan dan perusahaan umum. Dalam pada itu mereka menamakan pendiriannja itu, jaitu pendirian jang menentang pendirian tjampur tangan Pemerintah, se-olah2 pendirian jang sesuai dengan sosialisme Indonesia (USDEK). Lebih dari itu, mereka mengatakan se-olah2 pendiriannja itu adalah djustru kepribadian Indonesia.

Akan tetapi pendjelasan mengenai kaum fiziokrat tadi, menjatakan bahwa pendirian orang2 tersebut hanjalah ulangan, djadi hanjalah dijiplakan dari pendirian kaum fiziokrat dinegeri Perantjis dalam abad ke-18. Siapa jang menamakan pendirian kepribadian kaum fiziokrat, jang dapat disebut kepribadian bangsa Perantjis dalam abad ke-18 sebaga kepribadian Indonesia dengan nama sosialisme Indonesia, terang benderang salah faham mengenai sosialisme Indonesia. Kekeliruan itu terutama terang benderang atau welo2 djika dipandang dari sudut teori ilmiah mengenai ilmu jang merupakan dasar haluan Negara Republik Indonesia dewasa ini. Kekeliruan itu didapat dalam buku sumbangan2 pikiran mengenai: Sosialisme Indonesia (USDEK) oleh Dewan Perniagaan dan Perusahaan (D.P.P.), dan prasaran Sdr. M. Subchan Z.E. Ketua D.P.P. pada kongres KENSI di Lembang tanggal 29 September s/d 2 Oktober 1953. Dalam buku itu halaman ke-4, dengan ditanda tangani oleh Ketua Dewan Perniagaan dan Perusahaan pada tanggal 22 Djuli 1960 di Djakarta, ditulis seperti berikut:

„Oleh karena impac sosialisme Indonesia banjak berkisar pada tjara pelaksanaan ekonomi terpimpin, jang pada gilirannja membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan sosial, kulturil dan falsafah bangsa Indonesia, maka dalam melaksanakan ekonomi terpimpin itu haruslah dipergunakan guiding principles sebagai berikut:

Bahwa ekonomi terpimpin tidak selalu harus diartikan penerdjunan. Pemerintah, langsung atau tidak langsung, didalam perniagaan dan perusahan umum, tetapi penguasaan langsung pada policy ekonomi, moneter, dan pembangunan, serta mengatur dan membimbing dan melaksanakan pengawasan jang keras, agar policy jang ditentukan Pemerintah itu ditaati oleh masjarakat, lembaga2 negara dan pengusaha2 nasional swasta.“

Dari kutipan itu djelaslah pendirian D.P.P. jang pada hakekatnja mempertahankan sistim kapitalisme (ekonomi liberal) jang didjiplak dari negeri2 kapitalis di Barat. Bahwa D.P.P. setjara mati2an membela sistim kapitalis barat itu untuk dipakai di Indonesia oleh orang2 modal swasta jang kaja2, termasuk concern Oei Tiong Ham, agar dapat menghisap keuntungan dari rakjat pekerdja, jaitu rakjat pentjipta segala barang keperluan kehidupan bangsa Indonesia, dapatlah dimengerti. Tetapi bahwa D.P.P. itu menamakan djalan fikiran ekonomi liberal sedjak zaman abad ke-18 dari bangsa Perantjis sebagai sosialisme Indonesia abad ke-20, dalam masa jang mana sudah ada tehnik Sputnik sosialis jang lebih tinggi dan lebih sempurna daripada rocket kapitalis, menamakan teori asing kaum fiziokrat Perantjis sebagai kepribadian bangsa Indonesia, itulah sudah sangat keterlaluan dan berisi unsur-unsur jang dapat menjelewengkan untuk membawa sebagian bangsa2 Indonesia kedjalan fikiran dijiplakan kapitalis se-mata2 dengan akibat memetjah kesatuan perdjuangan bangsa, termasuk kesatuan dengan bagian bangsa jang hidup dari upah diantaranja pegawai negeri, djuga jang militer, jang di-gugat2 dalam buku D.P.P. itu. Selamatnja bangsa Indonesia, dan banjak orang sardjana tidak begitu bodoh untuk men-djiplak2 sadja seperti beberapa orang tertentu.

Sekarang kami meneruskan pembahasan tentang nilai jang dibentuk oleh rakjat pekerdja (termasuk pembantu2nja, jaitu pegawai sipil dan militer).

Ilmu pengetahuan Staathuishoudkunde (ilmu ekonomi negara) asli kapitalis jang klasik dari abad2 pertengahan telah berkembang paling djauh dalam buku2 tjiptaan Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith jang hidup dalam tahun 1723-1790 telah madju selangkah pula dalam analisa ilmiah mengenai tjara produksi kapitalis djika dibandingkan dengan analisa kaum fiziokrat.

Dalam tahun 1776 Adam Smith mengumumkan buku tjiptaannja jang berdjudul „PENJELIDIKAN MENGENAI ALAM DAN SEBAB-MUSABAB KEKAJAAN BANGSA“ (Wealth of Nations) (1776). Menurut Smith maka semua dan seluruh djumlah barang2 dagangan jang dibuat dalam sesuatu negeri, merupakan kekajaan negeri itu. Smith almarhum menjangkal kaum fiziokrat se-olah2 „hasil bersih“ dibina hanja oleh pekerdjaan dalam pertanian sadja. Untuk pertama kalinja dilapangan ilmiah maka Adam Smith mendjelaskan, bahwa segala matjam pekerdjaan manusia dalam perusahaan apapun djua, merupakan sumber nilai, tetapi Smith tidak benar dengan menarik kesimpulan se-olah2 segala produksi masjarakat dalam nilainja keseluruhannja hanja sama dengan seluruh djumlah upah dan keuntungan serta rente tanah. Almarhum melupakan nilai modal tetap jang setjara tertitjil masuk dalam biaja2 pembuatan barang2 dagangan. Dengan demikian maka „dogma Smith“ mengabaikan segala kemungkinan untuk mengetahui djalannja perkembangan perusahaan produksi berulang dalam masjarakat. Smith djuga membela persaingan bebas, dan dengan demikian haluan ilmu ekonomi. Adam Smith itu bertentangan dengan haluan negara Indonesia dewasa ini, jaitu haluan negara ekonomi terpimpin serta USDEK.

Ekonomi klasik kapitalis kenamaan jang lain lagi ialah David Ricardo jang hidup dalam tahun2 1772-1823. Buku tjiptaannja jang masjhur dan jang berdjudul „PANGKAL EKONOMI NEGARA DAN PADJAK“ diterbitkan dalam tahun 1817.

Almarhum Ricardo telah membentangkan teori nilai dari pekerdjaan manusia dengan tjara paling lurus dalam rangka pemikiran kapitalis. Setjara lurus dan hebat Ricardo mendjelaskan bahwa tenaga si-pekerdja ialah sumber satu2nja dari mana timbul upah, keuntungan dan rente tanah. Tetapi Ricardo dari pembahasannja itu menarik kesimpulan jang salah, jaitu se-olah2 masjarakat selama ber-abad2 terus terdiri dari golongan kelas jang kepentingan hidupnja senantiasa bertentangan satu sama lain. Dengan demikian Ricardo tidak dapat meramalkan adanja masjarakat2 sosialis, dimana semua penduduk tidak terbagi mendjadi golongan2 kelas, dan dimana alat2 produksi dimiliki oleh masjarakat jang berudjut negara, dan perkembangan perekonomian atas milik umum itu direntjanakan menudju kepada kemakmuran setiap dan semua anggota masjarakat jang tidak ber-kelas2 lagi. Dengan tidak melihat djalan sedjarah perubahan itu maka djuga Ricardo dalam ilmu ekonominja bertentangan dengan haluan negara Indonesia, haluan USDEK jang sekarang ini.

Bagaimana djuga, teori Adam Smith dan Ricardo jang klasik itu, dan sangat lama mendjadi dasar adjaran ekonomi negara2 kapitalis, adalah teori jang djudjur. Kedjudjuran itu adalah watak dari setiap orang sardjana jang menjelidiki dan menarik kesimpulan2 sungguh objektif untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Djadi tidak mengherankan bahwa sardjana2 sosialisme dilapangan ilmiah, seperti Karl Marx, F. Engels dan Lenin, jaitu orang2 komunis jang ilmu pengetahuannja, dan gerakan2 perdjuangannja telah menghasilkan berdirinja negeri2 sosialis (Sovjet Uni, R.R.T. dan negeri2 demokrasi Rakjat R.D. Djerman Timur, R.D. Vietnam Utara dan lain2) jang dewasa ini meliputi tidak kurang dari sepertiga djumlah ummat manusia serta mempunjai ber-djuta2 penganut didalam negeri2 kapitalis diseluruh dunia, telah mengakui kebesaran Adam Smith dan Ricardo sebagai dua orang sardjana kenamaan dalam ilmu ekonomi jang klasik.

Sebenarnja, baik Adam Smith, Ricardo ataupun Marx, Engels dan Lenin telah mendasarkan kesardjanaannja dan ilmiahnja pada perihal jang njata sesungguhnja dalam penghidupan dan kehidupan manusia serta masjarakatnja, jaitu bahwa hanja tenaga atau pekerdjaan ummat manusia adalah satu2nja jang membuat segala apa jang diperlukan untuk penghidupan dan kehidupan ummat manusia.

Menurut adjaran Pantja Sila fasal sila pertama, maka dapat ditambah dengan kepastian bahwa kenjataan kodrat alam itu ialah pentjerminan titah Jang Maha Kuasa, sebagai salah satu inti dari kepertjajaan ke-Tuhan-an Agama.

Menjangkal kebenaran ini sama sadja seperti menjangkal aksioma 2 x 2 = 4. Memang segala ilmu pengetahuan senantiasa dan dalam segala hal mentjari bukti2 dari aksioma atau postulat kenjataan2 untuk menarik kesimpulan2 jang logis dari analisa dan sintis kenjataan2 itu dengan tidak pamrih.

Demikian djuga Marx jang telah membuat bibit ilmiah untuk berdirinja negara2 kalangan sosialis.

Fitnahan terhadap teori sosialis.

Difikirkan dari sudut ini maka hanjalah fitnahan belaka pendapat Paul A. Samuelson, Profesor of Economics, Massachussetts Institute of Technology dalam bukunja jang berdjudul “Economics, an introductory analysis“ terbitan ke-IV dari KOGAKUSHA COMPANY TOKYO, halaman ke-13, dimana Samuelson menulis seperti berikut:

“Karl Marx, an exile from Germany, worked away in the British Museum vowing that the bourgeoisie would pay for the suffering his boils caused him as he sat working out his theories of the inevitable downfall of capitalism.“

Djuga fitnahan belakalah pendapat John Maynard Keynes (Lord Keynes) dari Inggris, jang menurut buku Alvin H. Hansen, jang berdjudul “Guide to Keynes“ terbitan “Asian Students Edition“ dari Kogakusha Company djuga, halaman ke-XI, tentang tjiptaan Karl Marx „KAPITAL“ ditulis sebagai berikut:

“Few books as difficult to read (Das Kapital), about which Keynes complained as a confused work…..“

Bagaimanapun djuga dan apapun djuga jang telah mendjadikan fitnahan2 tersebut diatas, tetapi akibat dari fintahan2 itu dapat menimbulkan keseganan dan keteledoran diantara beberapa orang mahasiswa dan beberapa orang jang ingin mempeladjari soal2 ilmu pengetahuan ekonomi, untuk membatja dan memikirkan tjiptaan2 ilmiah dari sardjana besar Karl Marx, diantaranja ialah tjiptaan ilmiah jang berdjudul Capital.

Sedjarah ummat manusia telah dapat menjaksikan dan mentjatat hasil dari tjiptaan2 Karl Marx jang gemilang itu, jaitu bahwa dalam zaman sekarang telah timbul negara2 sosialis, jang pelopornja, jaitu Sovjet Uni, melahirkan seorang putera dari ummat manusia, Gagarin, sebagai seorang manusia jang pertama dalam sedjarah telah mulai mengadakan penerbangan diangkasa luar dari Planit bumi kita ini. Ini tidak mungkin terdjadi, andaikata masjarakat sosialis tidak unggul tehniknja sebagai hasil dari keunggulan susunan dan isi formasi masjarakat sosialis.

Kodrat2 perkembangan perekonomian ummat manusia jang manakah telah diketemukan, dibuka dan diumumkan oleh Karl Marx, itulah jang dapat dipeladjari dari buku2 tjiptaan Karl Marx dan sardjana2 kawan dan pengikut almarhum, seperti F. Engels dan Lenin.

Mengenai Lenin, djuga putera besar dari ummat manusia, harus dikatakan, bahwa almarhum Lenin itu bukan sadja pengikut, tetapi djuga penambah ilmu ekonomi Marxis dan pelaksana jang paling depan dan paling utama dari ilmu Marx untuk berdirinja masjarakat dan negara2 sosialis.

Sudah sewadjarnja, bahwa setiap orang jang setjara djudjur sungguh2 berkehendak ikut serta dalam pembangunan masjarakat sosialis Indonesia, akan tjukup bidjaksana untuk tidak menghiraukan fitnahan2 terhadap tjiptaan2 Karl Marx dan sardjana2 pengikut dan pengembang lebih djauh ilmu ekonomi Karl Marx itu.

Mereka akan gemar membatja dan mempeladjari buku2 tjiptaan Karl Marx dan kawan2 serta pengikut2 Karl Marx itu. Insja Allah.

Dari segala bukti2 jang setiap orang dapat peroleh dari sekitarnja, dan djuga dari segala teori2 ilmu pengetahuan jang telah didjelaskan tadi dalam buku ini, sudah teranglah bahwa hanja tenaga atau pekerdjaan manusia, itulah jang membuat segala matjam barang apa sadja jang diperlukan untuk penghidupan dan kehidupan manusia dan masjarakatnja. Dalam bab pertama buku ini didjelaskan, bahwa djustru atas dasar praktek dan teori pembentukan nilai oleh tenaga manusia itulah dapat diperoleh nilai perlebihan jang merupakan sumber keuntungan, baik keuntungan pribadi ataupun keuntungan masjarakat dari lapangan perusahaan ataupun perdagangan.

Pembantu2 pembentukan nilai.

Untuk mendapat gambaran jang lebih djelas dalam hal ini, maka harus diingat, bahwa setiap matjam barang apa sadja jang diprodusir atau dibuat mendapat nilai dan harga-djadi, hanja sesudah dibeli oleh siapapun jang memerlukan, jaitu oleh konsumen, barang2 itu untuk dimakan, atau didjadikan pakaian, atau didjadikan perumahan dan prabot2nja, atau untuk dipakai sebagai kendaraan, ataupun untuk perlengkapan dan bahan baku guna mendjalankan sesuatu perusahaan dibidang apapun djua, dan lain2 sebagainja.

Djadi, nilai perlebihan sebagai sumber keuntungan dapat diperoleh hanja sesudah barang jang diprodusir itu dipakai oleh konsumen, dan tidak melulu dari tempat membuatnja barang itu.

Hal ini mengenai segala matjam barang dagangan. Karena itu segala hal atau faktor jang ada pada djarak dan djangka waktu antara tempat2 membuat (memprodusir) dan konsumen harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam nilai, dan djuga dalam nilai perlebihan jang merupakan sumber keuntungan itu.

Setiap orang produsen akan menanja apakah barang dagangan jang dibuat itu pasti akan datang ditempat pembelian oleh konsumen. Apakah diperdjalanan tidak akan dirampok, atau ditjuri. Djadi perlu adanja sesuatu kekuatan jang dapat mendjamin keselamatan barang dagangan dari produsen sampai konsumen.

Kekuatan itu ialah alat negara, jang terdiri dari orang2 manusia djuga dan mempunjai djabatan2 negeri, mulai dari lurah dan pegawainja sampai presiden atau kepala negara, mulai polisi sampai tentara atau angkatan perang didarat, laut dan udara, mulai pemegang2 pembukuan sampai segala pegawai kantor2 pemerintah dimanapun djuga dalam negara sesuatu bangsa.

Karena itu, dipandang dari sudut produksi sampai konsumen semuanja disuatu negara, maka semua orang pekerdja sebagai pegawai negeri sipil atau militer jang hidupnja dari upah pada hakekatnja adalah pembantu2 untuk rakjat produsen baik di-desa2 ataupun di-kota2.

Manusia2 sebagai alat negara tersebut harus djuga hidup seperti rakjat pekerdja jang membuat barang2 dagangan di-desa2 dan di-kota2. Karena itu dilihat dari sudut produksi diseluruh negeri atau negara maka pekerdjaan alat negara jang tidak menimbulkan barang2 concreet seperti beras, kain batik, kursi, tjangkir, kapas, rotan dagangan, mesin2 dan apa sadja jang diperdagangkan pada hakekatnja ikut serta membina nilai dan nilai perlebihan sebagai sumber keuntungan. Sebagai manusia2 jang ikut serta dalam pembentukan nilai umum jang merupakan segala matjam dan semua djumlah barang2 dagangan atau barang2 konsumsi, dan perlu hidup djuga maka mereka, jaitu semua orang2 alat negara atau pegawai negeri dan pegawai negara, baik sipil atau militer, tentu mendapat gadji dari seluruh djumlah nilai jang berupa matjam2 barang concreet jang telah dibuat (diprodusir) dan diperdagangkan.

Tjara memperoleh bagian itu berlandjut penarikan atau pemungutan segala matjam padjak dan bajaran2 resmi untuk djasa2 golongan pekerdja jang berdjabat dalam organisasi peralatan negara.

Tjara pembagian itu terutama perlu didalam masjarakat kapitalis, tetapi dalam masjarakat sosialis jang telah masak (penuh) dapat diganti dengan tjara pembagian langsung dari djumlah keuntungan perusahaan2 dan perdagangan negara jang berdasarkan alat produksi dan distribusi dimiliki oleh negara. Dalam hal ini tidak akan perlu lagi pemungutan padjak. Sistim pembagian nilai keseluruhan dengan dilenjapkannja padjak2 itu setjara ber-angsur2 sedang dilaksanakan di Sovjet Uni jang menurut rentjana perekonomian semesta dalam tahun 1965 akan merupakan negara modern satu2nja didunia jang terlebih dahulu tidak akan ada pemungutan padjak dan akan mendjadi negara modern tanpa padjak.

Tetapi dalam djarak dan djangka waktu untuk datangnja barang2 dagangan dari tempat2 pembuatannja sampai pada tempat2 konsumen ada hal lain, selain daripada djaminan keselamatan barang itu oleh peralatan atau aparatur negara. Hal jang lain atau unsur jang lain itu ialah pengangkutan jang terdiri dari alat2 pengangkutan didarat (kereta api, truk2 dsb), dilaut (kapal2 besar ketjil), dan pesawat2 terbang. Semua alat pengangkutan itu digerakkan oleh manusia2 djuga, jaitu mulai dari tukang rem, tukang wesel, masinis dan semua pegawai2 dinas kereta api serta sopir2 dan tukang2 jang memperbaiki mobil2 jang rusak, dan djuga pelaut2, matros2 sampai nachoda2nja dengan semua pegawai kantor2 pengangkutan laut, serta djuga djuru kemudi pesawat terbang, buruh lapangan terbang sampai semua pegawai kantor pengangkutan.

Semua pekerdja dibidang pengangkutan itu pada umumnja mendapat upah sebagai hasil dari keadaan bahwa pada hakekatnja djuga mereka membantu dan ikut serta dalam pembinaan nilai umum jang concreetnja berupa barang2 dagangan sandang pangan dan segala matjam barang2 lainnja jang perlu untuk penghidupan dan kehidupan manusia dan masjarakatnja. Didalam masjarakat kapitalis (ekonomi liberal) pengangkutan ini seluruhnja atau untuk sebagiannja diperusahaan oleh perusahaan2 modal perseorangan atau swasta, sehingga bagian nilai perlebihan atau bagian sumber keuntungan dari nilai produksi umum dalam negeri dari bidang pengangkutan itu mendjadi milik orang2 kapitalis untuk kepentingan pribadi jang dasar asalnja ialah tugas kaum modal dalam zaman kapitalis memang harus mentjari keuntungan pribadi dan bukan kerugian.

Tetapi dalam masjarakat sosialis dimana seseorang tidak boleh memeras keuntungan dari pekerdjaan orang lain, jaitu dimana seseorang tidak boleh mengexploitir orang lain maka semua perusahaan pengangkutan dimiliki oleh negara dan didjalankan oleh buruh dan pegawai pengangkutan dengan semua keuntungan perusahaan itu masuk dalam se-olah2 dana raksasa umum ditangan negara untuk digunakan bagi perkembangan perekonomian negeri dan rakjat (bangsa seluruhnja) kearah terbinanja masjarakat jang makmur dan adil. Sosialisme Indonesia jang dewasa ini baru melalui ruang dan masa peralihan, menurut kepribadian Indonesia, seharusnja ber-angsur2 mendjadikan seluruh pengangkutan terselenggara sebagai perusahaan negara jang didjalankan oleh buruh dan pegawai pengangkutan, jang diperkembangkan kearah kemakmuran umum dan taraf penghidupan pekerdja2nja harus direntjanakan dan dilaksanakan perentjanaannja ber-angsur2 naik sepuluh kali daripada sekarang dalam djangka waktu 30 tahun. Djalan kemakmuran sampai meningkat sepuluh kali lebih baik daripada sekarang untuk buruh dan pegawai sampai direktur2nja dibidang pengangkutan perusahaan negara itu harus direntjanakan dan dilaksanakan rentjana untuk semua dan seluruh rakjat Indonesia (lihat halaman2 terachir dari bagian pertama buku ini).

Unsur keadaan jang ketiga dan jang berada didjarak dan djangka waktu barang2 dagangan dari tempat2 pembuatannja (produksi) sampai pada konsumen jalah organisasi atau penjelenggaraan distribusi, jang mana biasanja ialah perdagangan dengan pasar2nja, toko2nja, warung2nja, restoran2nja sampai pergudangannja.

Djuga dilapangan ini sangat banjak manusia bekerdja sebagai buruh dan pegawai jang mendapat upah, disamping orang2 modal uang jang ketjil2, jang menengah dan ada jang besar2 modalnja.

Golongan jang pertama, jaitu buruh dan pegawai jang mendapat upah, dan djuga orang2 modal ketjil jang uangnaj didjalankan dalam perusahaan2 kerdil ketjil2an di-kedai2 dan warung2 atau di-podjok2 djalan (tukang djual rokok misalnja), dan banjak orang2 pemilik uang jang berusaha di-toko2 tidak besar dan tidak ketjil pada hakekatnja djugalah membantu dan ikut serta dalam pembentukan nilai umum dan nilai perlebihan jang berupa ber-matjam2 barang dagangan beraneka warna dari tempat2 pembuatannja sampai konsumen2nja. Adapun saudagar2 besar jang dalam perusahaannja menggunakan buruh dan pegawai jang mereka upahi, ( dan jang sebagai terbuktikan dalam bab I buku ini upah itu merupakan hanja sebagian dari nilai pekerdjaan buruh atau pegawai) orang2 saudagar besar itu termasuk dalam golongan kaum modal jang menarik keuntungan dari nilai perlebihan umum.

Tetapi untuk sebagian terbesar dari orang2 dibidang perdagangan bukanlah orang2 jang mempunjai banjak uang sehingga mampu membajar upah buruh atau pegawai. Djadi sebagian terbanjak dari pekerdja2 dibidang perdagangan itu hidupnja pada umumnja setaraf sama seperti hidupnja rakjat pekerdja jang lain2, hanja sadja dengan tidak tentu mata pentjahariannja karena sehari barang2 dagangannja laku terdjual, tetapi esok harinja tidak laku sama sekali atau sedikit sadja laku terdjualnja.

Sedangkan beribu-ribu orang pekerdja dibidang perdagangan ini, baik jang warganegara asli ataupun jang bukan asli, ber-sama2 membantu dan ikut serta dalam pembentukan nilai dan nilai perlebihan atau sumber keuntungan itu. Karena itu dalam negara sosialis Indonesia mereka itu pada hakekatnja berhak djuga untuk mendapat penghidupan jang terdjamin seperti buruh dan pegawai negeri jang lain2. Djuga dalam hubungan ini perdagangan harus didjadikan perusahaan neagra jang didjalankan oleh buruh dan pegawai negeri. Perentjanaan mengenai penghidupan golongan pekerdja dibidang perdagangan perusahaan negara itu harus sama seperti terhadap buruh dan pegawai dibidang pengangkutan.

Selain daripada itu perlunja merombak sistim perdagangan mendjadi perusahaan negara, terbangkit pula oleh suasana dewasa ini jang ditimbulkan oleh perdagangan swasta mulai dari pintu ketjil di Djakarta sampai di-toko2 concern sedjadjara Oei Tiong Ham jang dengan pengaruh uang mengadakan dan mendjalankan praktek penimbunan, spekulasi, pelanggaran2 peraturan harga dan matjam2 manipulasi dan sekongkol2an sehingga harga2 bergontjang sampai2 pembiajaan2 pelaksanaan projek2 pembangunan mendjadi tidak karuan karena kegontjangan2 harga jang selalu dan sistimatis di-buat2 oleh orang2 perdagangan jang berpengaruh untuk memperkaja diri sendiri.

Buah pikiran dalam rangka USDEK ini adalah sesuai dengan harapan M.P.R.S. jang bersidang dalam bulan Desember 1960 di Bandung.

Didalam buku jang berdjudul „Dipintu gerbang pelaksanaan Pembangunan semesta“ (diterbitkan oleh Departemen Penerangan R.I.) dimuat ketetapan2 dari M.P.R.S. itu dan dalam lampiran: Ketetapan No. II/MPRS/1960 halaman 108 dan 109 diharapkan sebagai berikut:

Kekuasaan ekonomi harus digunakan sehingga terdjamin kenaikan pendapatan negara serta pembagian kemakmuran jang merata.

Untuk itu perlu adanja tindakan2 kearah Indonesianisasi, nasionalisasi, sosialisasi, dan pengkoprasian dalam bidang distribusi.

(b) Politik perdagangan dalam negeri didasarkan kepada: Mendekatkan produsen kepada konsumen dengan menghilangkan segala rantai perdagangan jang tidak perlu.

(d) Organisasi distribusi:

(I) perusahaan negara.

(II) koprasi.

Pelaksanaan harapan terkutip diatas ini, sangat mendesak pentingnja berhubung dengan perlunja stabilitet harga2 dalam suasana pembangunan dan stabilitet pembiajaan2 project pembangunan. Pelaksanaan harapan itu dimungkinkan oleh:

„Ketetapan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Republik Indonesia No. II/MPRS/1960 tentang garis2 besar pola pembangunan Nasional Semesta Berentjana Tahapan Pertama 1961-1969“ dimana tertjantum Pasal 6 sub (1), (2) dan (3) jang bunjinja sebagai berikut:

„Bidang Distribusi dan Perhubungan.

(1)
Pemerintah menjelenggarakan tata-distirbusi barang2 keperluan hidup se-hari2 agar dapat sampai ditangan rakjat dengan tjepat, tjukup, merata, murah dan baik.
(2)
Pemerintah mengatur dan menjalurkan distribusi bahan2 penting bagi penghidupan rakjat banjak dengan mengutamakan ikut sertanja koperasi2, Rukun2 Kampung, Rukun2 Tetangga serta sedjenisnja serta swasta Nasional sebagai pembantu.
(3)
Pemerintah menjelenggarakan impor barang2 kebutuhan pokok untuk rakjat dan bahan2 baku serta bahan2 penolong untuk industri vital, dan menguasai ekspor bahan2 baku“.

Dari pendjelasan2 mengenai perdagangan, dapat dipikirkan tentang sistim perdagangan setjara kapitalis dan sistim perdagangan setjara sosialis, serta djuga masa peralihan antara sistim perdagangan kapitalis ke sistim masjarakat sosialis. Dalam masa peralihan itu ada kemungkinan sistim perdagangan kapitalis (ekonomi liberal) masih berdjalan berdampingan dan djalin-mendjalin bertalian dengan sistim perdagangan sosialis (dalam rangka ekonomi terpimpin), akan tetapi haluan negara R.I. sekarang ini adalah haluan Manipol dan USDEK, dengan sosialisme Indonsia sedang diperkembangkan, jang praktis akan mendjadikan perdagangan sistim kapitalis susut dan surut hingga achirnja lenjap sedangkan sistim perdagangan sosialis ber-tambah2 meluasnja baik dalam kwantitet (djumlah) ataupun dalam kwalitet (mutu) sehingga achirnja mendjadi sistim satu2nja sebagai sistim perdagangan sosialis dalam masjarakat R.I. djustru untuk ikut serta dalam perkembangan sampai di Tanah Air kita ini dalam waktu 30 tahun akan terwudjud kemakmuran dan keadilan umum untuk setiap warganegara besar ketjil, tua muda, djadi untuk seluruh bangsa Indonesia kita.

Bagaimanapun djuga, baik dalam perdagangan kapitalis ataupun dalam perdagangan sosialis ataupun dalam masa peralihannja, maka semua pekerdja dalam perdagangan adalah pembantu2 untuk usaha2 dan pekerdjaan produksi. Karena itu pekerdja2 dilapangan perdagangan sistim jang manapun, berhak menerima bagian dari nilai jang mereka ikut membentuk.

Penggunaan nilai perlebihan.

Dalam masa perkembangan kapitalis atau sosialis, maka uang jang mempunjai 5 fungsi sebagai pengukur nilai, alat penukaran barang2 dagangan, alat penimbunan, alat pembajaran dan alat hubungan Internasional, djuga mempunjai trajek2 peredarannja sendiri dan tempat2 pusat hentian dalam djangka2 waktunja.

Dalam masjarakat kapitalis dan (atau) masjarakat sosialis pusat2 peredaran uang itu ialah bank2. Djadi perusahaan per-bank-an mendjadi berdiri sebagai djawatan perekonomian dengan mempunjai buruh dan pegawainja sendiri. Perusahaan per-bank-an itu djuga merupakan alat kelantjaran produksi mulai di-tempat2 produksi itu sampai pada konsumen. Dengan demikian buruh dan pegawai2 bank djuga merupakan tenaga kerdja jang membantu untuk membina nilai umum jang concreetnja merupakan segala matjam barang produksi dan barang perdagangan sampai dipakai oleh konsumen. Sebagai pembantu jang ikut serta membentuk nilai umum itu, maka sudah sewadjarnja buruh dan pegawai ber-djenis2 dan ber-matjam2 bank (djawatan pegadaian, dan perusahaan assuransi dsb. djuga merupakan suatu matjam bank se-olah) sudah sewadjarnja mendapat bagian dari nilai umum itu. Djadi dalam masjarakat, bukan sadja buruh atau siapa sadja jang bekerdja langsung membuat (memprodusir) nilai jang berupa ber-matjam2 barang apa sadja (sandang pangan dan segala lain2nja) jang berhak mendapat bagian dari nilai umum, tetapi djuga buruh dan pegawai dilapangan pengangkutan dan perhubungan, dilapangan perdagangan dan dilapangan per-bank-an serta disegala djawatan organisasi negara, baik sipil ataupun militer.

Dalam masjarakat sosialis semua buruh dan pegawai tersebut itu, seperti djuga rakjat pekerdja atau rakjat produsen dilapangan pertanian, dapat diatur penghasilannja dengan berentjana (ber-angsur2 makin lama makin banjak menurut perkembangan usaha2 pembuatan barang2). Dengan demikian biaja hidup mereka senantiasa ber-angsur2 dapat diperbesar sampai tingkat penghidupan jang sungguh2 dapat dinamakan penghidupan makmur dan merata adil diseluruh masjarakat bangsa.

Harus ditjatat, bahwa sebagian dari nilai perlebihan dalam masjarakat sosialis disisihkan untuk pembiajaan proses produksi berulang, seperti djuga terdjadi dalam masjarakat kapitalis. Tjara pembagian nilai perlebihan dalam masjarakat sosialis itu akan dimungkinkan oleh perihal, bahwa alat2 produksi dan distribusi dimiliki oleh negara jang mewakili masjarakat bangsa (rakjat).

Tetapi dalam masjarakat kapitalis pembagian nilai perlebihan tidak dapat diperbuat kearah kemakmuran dan keadilan umum, sebab seluruh nilai perlebihan dalam masjarakat kapitalis sebagai sumber keuntungan untuk orang2 kapitalis perseorangan jang memiliki alat2 produksi dan distribusi sampai pada konsumen, atas dasar hukum negeri kapitalis berhak memiliki malahan sampai seluruh djumlah nilai perlebihan itu.

Dan orang2 kapitalis milioner dan miliarder menggunakan keuntungannja itu se-mau2nja sendiri dan tidak dapat direntjanakan penggunaanja itu oleh negara. Inilah jang setjara pasti merintangi perkembangan perekonomian negara kearah masjarakat makmur dan adil. Dan itulah sebabnja dewasa ini Republik Indonesia meneruskan revolusinja sampai kapitalisme akan selesai diganti oleh masjarakat sosialis hingga makmur dan adil.

BAB KETIGA

PEMBAGIAN NILAI DAN PEMBAGIAN NILAI PERLEBIHAN

Methode deduksi.

Dalam bab I dan bab II telah kami djelaskan postulat teori jang sedjak timbulnja ilmu pengetahuan ekonomi sebagai ilmu ekonomi negara (Staatshuishoudkunde atau political economy), jaitu sedjak masa permulaan jang diwakili oleh kaum fiziokrat dalam abad ke-18 sampai masa memuntjak jang diwakili oleh K Marx, F. Engels dan V.I. Lenin, sungguh benar dan sesuai dengan alam jang ditjiptakan Jang Maha Kuasa dalam bahasa Islam oleh Allah. Postulat teori itu ialah, bahwa hanja tenaga atau pekerdjaan manusia jang mendjelmakan nilai berupa ber-bagai2 matjam barang2 sandang pangan, perumahan, barang2 kebudajaan, perlengkapan perusahaan (mesin2 dsb.), gudang2, barang2 persendjataan, dan segala apa sadja jang dibutuhkan untuk penghidupan dan kehidupan manusia dan masjarakatnja.

Mempeladjari buku Marx CAPITAL, dapat diketahui, bahwa tjara atau methode ilmiah jang digunakan oleh Marx ialah methode induksi, dengan dimulai dengan menganalisa barang dagangan, nilai, harga, uang, dan begitu seterusnja sampai didapat kesimpulan2 jang benar mengenai kemasjarakatan ummat manusia. Tetapi dalam bab I dan bab II buku ini kami menggunakan metode deduksi dengan mengakui kebenaran mengenai pekerdjaan manusia sebagai pembentuk nilai. Dalam pada itu kedua bab tadi tidak menguraikan tentang rente tanah (land rente) jang begitu djelas diuraikan dalam CAPITAL.

Kami berpendapat, bahwa djuga modal perusahaan pertanian milik orang2 kapitalis, mengenai tanah itu, mempunjai tjorak usaha jang pada hakekatnja sama seperti modal jang diperusahakan dibidang industri, transport (pengangkutan), perdagangan, per-bankan dan sebagainja, sebab harga tanah ataupun sewa tanah dalam perusahaan kapitalis ikut masuk sebagai biaja alat produksi atau ikut masuk dalam pembiajaan umum dari perusahaan kapitalis. Dalam perusahaan sosialis, dimana tanah pada prinsipnja merupakan milik masjarakat jang diwakili oleh negara, maka tanah sebagai sasaran perusahaan negara tidak dibajar harga atau rentenja.

Djadi menganalisa pembentukan nilai dalam masjarakat, kami membahas perubahan produksi hanja dari sudut umum dengan memasukkan soal tanah itu dalam soal produksi umum pula.

Ini tidak berarti, bahwa kami menjangkal kebenaran2 dari teori Marxis mengenai tanah dan rente tanah.

Schema nilai.

Dalam bab ke-I setjara umum keseluruhannja kami telah memberikan gambaran mengenai pembagian nilai mendjadi nilai perlebihan didalam nilai umum. Adapun bagian nilai umum jang digunakan untuk mungkinnja tenaga atau pekerdjaan manusia berdjalan terus-menerus abadi, adalah untuk membentuk nilai umum dengan tak ada henti2nja, bagaimanapun perubahannja dan tergantinja ber-bagai2 formasi masjarakat. Bedanja keadaan dalam formasi masjarakat kapitalis dari formasi masjarakat sosialis hanjalah berada dalam perihal, bahwa dalam masjarakat kapitalis maka perlebihan nilai mendjadi sumber keuntungan perseorangan bagi orang2 kaja jang memiliki modal, sedangkan dalam masjarakat sosialis, maka perlebihan nilai itu oleh negara sebagai wakil masjarakat digunakan untuk perkembangan perekonomian kearah pembinaan masjarakat jang makmur dan adil.

Dalam bab ke-II kami telah membentangkan pembagian nilai perlebihan jang dalam masjarakat kapitalis mendjadi sumber keuntungan jang dimiliki oleh kaum kapitalis itu. Untuk djelasnja berikut ini kami berikan suatu schema mengenai itu, jaitu jang mengenai pembentukan nilai, dalam djangka waktu misalnja 25 tahun.

Dalam schema ini digambarkan nilai umum dalam ruang persegi jang dibatasi oleh garis2 ABCD.

Dalam ruang itu ada trapisium AaCD. Ruang trapisium ini menggambarkan bagian dari nilai umum jang dalam istilah kapitalis dibajarkan kepada semua rakjat pekerdja (termasuk penghasilan rakjat tani dan tukang2 perseorangan jang membuat sendiri2 sesuatu matjam barang dagangan). Ruang trapisium Aabc dan ruang trapisium dehD memuat seluruh djumlah upah dan penghasilan semua rakjat pekerdja buruh dan pegawai jang langsung membuat barang2 concreet jang djumlah nilai umumnja termuat dalam ruang persegi ABCD.

Adapun ruang segilima bcdef merupakan djasa2 dari buruh dan semua pegawai negeri, baik sipil atau militer, sampai guru2 dan dokter2 negeri dan partikelir, jang mendapat upah, termasuk honorarium, jang dibajar nilai djasanja dari nilai jang termuat dalam ruang trapisium AaCD. Dari upah mereka itu maka telah disumbangkan nilai pekerdjaannja jang ikut serta dalam pembentukan nilai umum termuat dalam persegi ABCD.

Dalam ruang segitiga fhg dimuat djasa2 buruh dan pegawai pengangkutan dan perhubungan jang ikut serta dalam pembentukan nilai termuat dalam ruang persegi ABCD, tetapi mendapat upah dari dan sebagai bagian dari nilai AaCD.

Ruang segitiga fgC adalah djasa2 jang ikut serta membentuk nilai umum ABCD, tetapi mendapat bagian berupa upah dari nilai AaCD.

Ini mengenai semua pekerdja buruh dan pegawai dalam organisasi distribusi jang dinamakan perdagangan, termasuk gudang2 simpanan barang dagangan, toko2, warung2 dsb.

Adapun lingkaran I menggambarkan bank emisi (bank sirkulasi) negara dan semua djawatan urusan keuangan negeri, termasuk kantor Padjak, Tabungan Pos, Pegadaian, Kantor Pensiun dsb.

Harus ditjatat, bahwa dibeberapa negeri kapitalis djawatan2 keuangan seperti perusahaan pegadaian, assuransi, bank Tabungan Rakjat dsb. masih merupakan perusahaan swasta.

Lingkaran II menggambarkan bank2 jang langsung berhubungan dengan perusahaan2 produksi, baik dilapangan pertanian ataupun dilapangan industri. Lingkaran ke-III menggambarkan bank2 jang usaha2nja jang pokok berhubungan dengan distribusi atau perdagangan.

Bagian2 lingkaran2 itu jang ada dibawah garis aC menggambarkan djasa2 pekerdja buruh dan pegawai bank jang membantu dan ikut serta membentuk nilai umum ABCD, tetapi mendapat hasil, sebagian terbesar berupa upah, didapat dari nilai jang digambarkan dalam ruang trapisium AaCD.

Achirnja ruang segitiga Abc, termasuk bagian lingkaran2 diatas garis aC merupakan djumlah umum nilai perlebihan jang mendjadi sumber keuntungan semua orang2 pemilik modal segala matjam perusahaan ekonomi liberal (kapitalis) dalam negeri.

Dalam ruang segitiga ABC ada segitiga dengan garis titik2 f 1-2-3’ jang menggambarkan bagian sumber keuntungan orang2 kapitalis dibidang perusahaan pengangkutan, dan segitiga f 1-3-4 menggambarkan bagian sumber keuntungan bagi orang2 kapitalis dibidang distribusi atau perdagangan.

Seluruh djumlah nilai perlebihan (sumber keuntungan) dalam ruangan aBC jang sebagai akibat alat2 produksi, jaitu segala matjam perusahaan dalam masjarakat kapitalis dimiliki oleh kaum modal (kaum kapitalis) dapat digunakan oleh kaum kapitalis itu se-mau2nja sendiri, baik untuk ber-foja2 ataupun hidup mewah diluar negeri ataupun untuk mendirikan perusahaan2 kapitalis jang baru2.

Isi pengajunan tjangkul pertama.

Kekuasaan untuk menggunakan nilai perlebihan setjara kapitalis, itu tidak dapat diatur oleh rentjana2 negara, sebab segala peraturan atas dasar perentjanaan negara dapat mengekang tugas sedjarah kapitalis untuk mentjari keuntungan perseorangan, dan setiap peraturan atas dasar rentjana negara jang mengekang tugas kapitalis itu akan dapat menghentikan pelaksanaan tugas kapitalis itu dengan tidak mendirikan perusahaan2 baru dan meng-hambur2kan sadja uang keuntungannja untuk hidup mewah ber-lebih2an dalam negeri ataupun diluar negeri, atau untuk me-njuap2 orang2 jang mempunjai kekuasaan agar terhindar dari kekangan. Hal2 ini setjara pasti menghambat perkembangan perekonomian negeri dan bangsa dengan akibat tidak mungkinnja membina masjarakat jang adil dan makmur. Harus ditjatat sekali lagi, bahwa nilai perlebihan aBC didapat dari tenaga atau pekerdjaan seluruh rakjat pekerdja jang membentuk nilai umum ABCD, jang berupa ber-matjam2 barang makanan, pakaian, perumahan, kesenian, kebudajaan, gedung, gudang, perlengkapan perusahaan (mesin2), motor, kapal2, lokomotip, pesawat terbang, peluru dan segala matjam barang concreet jang dibutuhkan untuk penghidupan dan kehidupan seluruh masjarakat bangsa. Sebagai pengambil nilai perlebihan aBC, maka kaum modal sebagai kelas penduduk, njata2 dan djelas dari schema itu menghisap atau mengexploitir orang lain, jaitu rakjat pekerdja pada umumnja. Inilah jang tidak sesuai dengan haluan negara kita dewasa ini, jaitu haluan USDEK jang rentjana pembangunan semestanja tahapan pertama telah ditjangkulkan oleh Presiden Sukarno pada tanggal 1 Djanuari 1961 di Pegangsaan Timur 56, Djakarta. Pada waktu itu Presiden R.I. dalam pidatonja antara lain mengatakan sbb.:

„Satu pembangunan untuk melaksanakan tjita2 rakjat, satu pembangunan untuk memenuhi apa jang terkandung didalam Amanat Penderitaan Rakjat, satu masjarakat Indonesia jang adil dan makmur, satu masjarakat Indonesia jang didalamnja tiada penindasan dan penghisapan, satu masjarakat Indonesia jang penuh didalamnja dengan kebahagiaan bagi seluruh rakjat dari Sabang sampai ke Merauke.“

(lihat buku dari Departemen Penerangan R.I. jang berdjudul „PENGAJUNAN TJANGKUL PERTAMA“ penerbitan chusus 160, tahun 1961, halaman 15).

Djustru untuk meniadakan penghisapan itulah, maka perkembangan perekonomian negeri kita ini harus terpimpin dengan diarahkan kepada terwudjudnja masjarakat sosialis. Dalam perkembangan itu, maka hak milik perseorangan atas modal setjara BER-ANGSUR2 (menurut kepribadian Indonesia) harus diganti dengan hak milik masjarakat (negara) umum atas alat2 produksi dan distribusi.

Dalam geraknja hak milik umum itu, maka tenaga manusia, jaitu pekerdjaan rakjat pekerdja seluruhnja di Indonesia ini membentuk nilai umum jang didalamnja ada nilai perlebihan. Dengan tergantinja pemilikan perseorangan atas alat produksi dan distribusi oleh pemilikan umum masjarakat (negara) atas alat2 itu, maka djuga nilai perlebihan tersebut akan mendjadi milik masjarakat jang penggunaannja diatur dengan rentjana dan terpimpin oleh kekuasaan negara djustru untuk terwudjudnja masjarakat Indonesia jang adil dan makmur dengan tiada penindasan dan penghisapan jang dimaksud dalam utjapan Presiden R.I. Bung Karno, tersebut diatas.

Dalam menindjau dan membajangkan isi schema dalam bab ke-III ini setjara praktis seperti keadaan hidup se-hari2 sekitar kita, maka harus diingat, bahwa nilai concreet jang berupa ber-matjam2 barang pangan seperti beras, sajur-majur, ikan, sate, setrop, ketjap, ketan, roti dan lain2 sebagainja, serta djuga barang2 sandang seperti sarung, tjelana, selendang, petji dan lain2 sebagainja, dan djuga barang2 perumahan, seperti medja-kursi, tjangkir-piring, tempat tidur dan bantal2nja dan sebagainja serta djuga perabot kebudajaan seperti wajang, alat tulis menulis, buku2, barang2 kesenian dan hiasan2 serta barang2 perlengkapan perusahan seperti mesin2, motor2, barang persendjataan dan lain2 jang dihasilkan oleh pekerdjaan rakjat pekerdja keseluruhannja dalam negeri dapat equvalennja dan alat penukarannja berupa uang, sehingga didalam melihat nilai concreet itu harus djuga dibajangkan djumlah2 dalam UANG, seperti djuga djika membajangkan nilai perlebihan jang djuga ditjerminkan dalam hitungan dengan UANG.

Banjak dari djumlah2 uang jang mentjerminkan bajangan2 perekonomian itu dapat ditjari dalam buku2 dan kumpulan2 angka jang diterbitkan oleh: „BIRO PUSAT STATISTIK, DJAKARTA“.

Harus diingat djuga bahwa dalam masjarakat kapitalis dan masjarakat sosialis, UANG masih perlu untuk perekonomian negeri. UANG itu didalam kedua masjarakat itu djuga tetap dipakai sebagai pembajaran matjam2 upah jang mentjerminkan biaja penghidupan orang dan rakjat pekerdja termasuk pegawai negeri sipil dan militer.

Perbedaan upah.

Didalam masjarakat ekonomi liberal (kapitalis) jang tidak dapat terpimpin, akan tetapi jang dalam masa peralihannja kemasjarakat sosialis jang harus dipimpin, dan djuga dalam masjarakat sosialis jang perkembangannja pasti dapat terpimpin, maka dalam praktek penghidupan dan kehidupan rakjat (bangsa) masih ada sistim gradasi atau ber-tingkat2an besarnja upah2.

Djika dalam schema pembentukan nilai dan bagian terpisahnja jang dinamakan nilai perlebihan itu maka dapat dibajangkan satu djumlah upah keseluruhannja dalam rangka seluruh negeri, tetapi dalam praktek penghidupan perseorangan dapat dilihat sekitarnja adanja perbedaan2 upah menurut djenis pekerdjaan, menurut djabatan dan menurut pangkat2 serta djuga menurut lama dinas kerdja. Hal in itimbul dari djalannja perkembangan atau sedjarah perkembangan perekonomian dan besar ketjilnja sumbangan2 jang terkandung dalam djenis pekerdjaan. Djenis pekerdjaan seperti misalnja hanja memikul pasir ada lain dari djenis pekerdjaan seperti tjakap membuat kursi. Untuk membuat kursi harus ada keahlian sebagai tukang jang keahliannja itu didapat dari ketegangan dan kepadatan gerak djasmani dan rochani, kadang2 lama ber-tahun2 dan ini merupakan se-olah2 sumbangan tambahan didalam pekerdjaan umum untuk membentuk nilai. Dalam tjontoh ini harus dibajangkan usaha untuk membentuk nilai jang setjara concreet pula berwudjud kursi itu. Pekerdjaan Insinjur didapat dari keahlian jang harus diperoleh dari gerak tegang dan pada kerochanian, dengan beladjar keras dalam perguruan tinggi, sehingga pekerdjaan Insinjur itu se-olah2 mengandung sumbangan biasa ditambah dengan sumbangan tambahan untuk masjarakat. Adanja sumbangan2 tambahan sebagai hasil ketegangan dan kepadatan lebihan dalam keadaan djasmani dan rochani jang ber-beda2 itulah jang baik dalam masjarakat kapitalis ataupun dalam masjarakat sosialis menimbulkan perbedaan2 upah. Ketegangan gerak dan kepadatan djasmani dan rochani didalam pekerdjaan membentuk nilai itu sebagai sumbangan tambahan untuk masjarakat mendjadi djelas dalam pekerdjaan borongan jang pada umumnja dalam sama waktu dengan pekerdjaan tidak borongan menghasilkan nilai atau barang concreet lebih banjak. Misalnja seorang membuat kursi dengan ukiran tertentu dibajar harian mendapat upah Rp. 25,- sehari dan kursi itu selesai dibuat dalam lima hari. Tetapi djika pekerdjaan itu diborongkan dengan upah Rp. 125,- (Rp. 25,- 5) maka situkang tadi dengan ketegangan dan kepadatan kerdja jang lebih, akan menjelesaikan, dalam tiga hari, se-olah2 upahnja setiap hari Rp. 125,- : 3 = Rp. 41,66. Disini sangat terang tampaknja asal perbedaan upah jang timbul dari perbedaan, ketegangan dan kepadatan kerdja. Faktor2 (unsur2 keadaan) sedjarah perkembangan perekonomian sesuatu negeri djuga ikut menentukan besar-ketjilnja perbedaan upah pada umumnja.

Adapun perbedaan upah menurut lama dinas kerdja timbul tidak sadja dari tambahan keahlian jang didapat dari lama dinas, tetapi djuga karena makin lama dinas itu orangnjapun mendjadi makin tua dan biasanja tambah anak, dan anak2nja itu harus dipiara dan dibiajai pemeliharaannja oleh sipekerdja itu agar nantinja anak2 itu, djika sudah dewasa, dapat meneruskan atau melandjutkan pekerdjaan pembentukan nilai, jang concreetnja barang2 kebutuhan hidup masjarakat umum.

Ini adalah perlu untuk kelandjutan kehidupan ummat manusia, bangsa2 dan masjarakat2nja.

Setjara singkat diatas ini kami membentangkan soal perbedaan upah jang tetap ada baik dalam masjarakat kapitalis ataupun masjarakat sosialis.

Tetapi djika dalam masjarakat kapitalis taraf upah pada umumnja matjet, dan kalau naik hanja sedikit demi sedikit dalam djangka waktu jang lama, karena nilai perlebihan dari pekerdjaan pada umumnja dapat direbut oleh kaum modal dengan menggunakan hak miliknja atas alat produksi dan distribusi, maka dalam masjarakat sosialis taraf upah atau taraf penghidupan rakjat pekerdja dapat dinaikkan lebih tjepat daripada dalam masjarakat kapitalis. Ini disebabkan oleh bertambahnja nilai perlebihan berbarengan dengan perkembangan perekonomian jang pesat atas dasar hak milik masjarakat atas alat2 produksi dan distribusi dengan direntjanakan perkembangannja, djuga untuk menaikkan taraf upah setjara tjepat pula.

Inilah jang djuga akan diperoleh dalam masjarakat Indonesia zaman sekarang dengan haluan ekonomi terpimpin sedjalan dengan pelaksanaan haluan negara USDEK dewasa ini.

BAB KEEMPAT

PERKEMBANGAN NILAI PERLEBIHAN

Soal2 daja beli.

Menganalisa schema, termuat dalam bab ke-III, orang dapat menanja, bagaimana nilai perlebihan aBC dapat dihubungkan dengan perkembangan perekonomian umum. Djika seluruh djumlah nilai umum ABCD dibajangkan sebagiannja untuk biaja penghidupan rakjat pekerdja, jaitu bagian AaCD, jang praktis dalam masjarakat berupa upah2 dan penghasilan2 rakjat pekerdja itu, maka bagian AaCD itu berarti djuga sebagai suatu kekuatan membeli sebagian barang2 concreet jang dibajangkan sebagai nilai umum ABCD. Menurut schema itu kita dapat mengumpamakan ABCD sebagai sedjumlah 100x. Adapun bagian AaCD adalah hanja sebagian dari 100x itu, taruh sadja 60x. Djumlah 60x ini merupakan kekuatan membeli untuk beli djumlah barang2 concreet 100x itu. Bagaimana dengan 60x dapat dibeli 100x?

Djawaban atas pertanjaan ini tidak ada dalam schema, tetapi dalam penghidupan dan kehidupan masjarakat jang sesungguhnja dapat diketemukan atau diperoleh. Nilai ABCD dalam penghidupan masjarakat diwudjudkan sebagai barang2 concreet, mulai beras sampai apa sadja jang diperlukan untuk pangan (makanan dan minuman), dan matjam2 barang sandang atau pakaian, dan banjak barang2 lain untuk keperluan hidup seluruh rakjat, termasuk jang diperlukan oleh hidupnja orang2 modal. Diantara barang2 concreet jang diperlukan untuk hidupnja orang2 modal jang kaja2 itu, terdapat djuga barang2 mewah, seperti kain sutera jang mahal2, barang2 hiasan ketjantikan seperti barang2 emas dengan berlian2 dan mutiara2 jang lebih mahal lagi, mobil2 jang mentereng2, barang2 bangunan dari marmer dan hiasan2 rumah seperti artja2 dari perunggu, dsb. Untuk membeli barang2 mewah itu, maka orang2 modal atau kelas kapitalis jang kaja2 menggunakan keuntungan dari modal (ber-matjam2 perusahaan kapitalis) jang sumbernja dari perlebihan nilai terbajang sebagai perlebihan nilai aBC. Dengan demikian kekuatan membeli atau daja beli jang terkandung dalam bagian AaCD, dan diangkaken sebagai 60x, akan bertambah dengan daja beli jang timbul dari keuntungan kelas kapitalis dan jang terkandung dalam sebagian dari perlebihan nilai aBC.

Ini dapat kita bajangkan djuga dengan angka, misalnja 10x.

Djadi djumlah daja beli akan menaik mendjadi 60x + 10x = 70x.

Tapi barang2 dagangan jang telah diproduksi adalah 100x, dan daja beli seluruh djumlah konsumen (rakjat pekerdja dan kaum modal) masih sadja dibawah itu, dalam tjontoh diatas ialah 70x. Djika menurut schema sadja, bagian nilai 30x (100x – 70x) tidak akan laku terdjual dan sebagai barang2 concreet akan ber-tumpuk2 sehingga barang2 sematjam jang tidak laku itu tidak perlu dibuat baru lagi, tidak perlu diprodusir lagi sehingga akibatnja tentu akan menimbulkan pengangguran jang besar sekali diruang schema AaCD.

Namun dalam masjarakat jang hidup, dalam penindjauan ini masjarakat kapitalis, djuga dibuat ber-matjam2 dan perlengkapan perusahaan, jang beberapa mesin dan perlengkapan dibutuhkan untuk mengganti mesin2 jang tua2, rusak dan tidak dapat dipakai lagi. Selain daripada itu ada mesin2 dan perlengkapan2 jang diperlukan untuk berdirinja pabrik2 baru dan perusahaan2 lain jang baru pula.

Mengapa dan kodrat atau hukum ekonomi jang manakah dalam masjarakat kapitalis menimbulkan perihal, bahwa mesin2 dan perlengkapan jang telah diprodusir itu laku dibeli?

Hukum ekonomi kapitalis jang menimbulkan keadaan ini, ialah bahwa setiap dan semua orang kapitalis dan pembantu2nja atau pegawainja seperti direktur2 perusahan swasta jang besar, harus melaksanakan tugasnja dalam sedjarah, jaitu mentjari keuntungan dan tidak mentjari kerugian pribadi. Dan keuntungan2 itu dapat diperoleh djika perusahaan2nja berdjalan terus, mesin2 dan motor2 jang karena tuanja tidak dapat digunakan lagi harus diganti dengan mesin2 dan motor2 jang baru.

Selain daripada itu djustru untuk memperoleh keuntungan2 tambah banjak lagi, mereka lalu mendirikan perusahaan2 baru jang djuga membutuhkan mesin2. Djadi dibidang perdagangan barang2 perlengkapan, mesin dan motor2 dsb. mau tidak mau terlaksana pembelian jang kekuatannja didapat dari nilai perlebihan, jang dibajangkan dalam ruang schema aBC. Dengan demikian angka kekuatan membeli atau daja membeli 70x bertambah, misalnja dengan 25x, sehingga mendjadi 95x. Masih ketinggalan bagian jang sama dengan 100x dikurangi dengan daja beli 95x. Djadi masih sadja ada ketinggalan, belum laku didjual barang2 concreet jang dalam abstraksi (bajangan dalam fikiran) sama dengan 5x.

Dalam hidupnja masjarakat kapitalis maka djuga bagian nilai 5x itu laku terdjual, jaitu dengan diekspor atau dikirim ke dan didjual diluar negeri.

Krisis ekonomi.

Namun bagaimana djuga, karena orang2 atau kelas kapitalis menurut tugas sedjarah mentjari keuntungan itu dengan tidak berentjana dalam keadaan kodrat atau hukum ekonomi kapitalis jang lain, jaitu kepastian untuk bersaingan atau konkurensi, maka kadang2 timbul keadaan tidak lakunja sebagian dari nilai jang telah terbuat jaitu tidak laku baik dalam negeri karena daja beli dari rakjat pekerdja ada dibawah djumlah produksi nilai, ataupun diluar negeri karena kalah persaingan.

Dalam masa sematjam itu, jang dinamakan krisis ekonomi, dan dengan istilah jang dilemahkan dinamakan depresi, pasti timbullah pengangguran karena ditutupnja beberapa perusahaan. Krisis ekonomi jang paling berat dirasakan oleh rakjat Indonesia dengan pelepasan beratus-ratus ribu buruh dan pegawai dari pekerdjaan di-perkebunan2, pabrik2 gula, di-pelabuhan2 dan lain2 pernah terdjadi dalam tahun2 1925-1933. Krisis ekonomi di Indonesia waktu itu merupakan bagian krisis ekonomi disemua negeri2 kapitalis diseluruh dunia, baik di Amerika ataupun di Eropah dan di-negeri2 Asia dan Afrika.

Dalam masa krisis demikian itu timbul bentjana2 penjakit kelaparan, korat-karitnja kerumahtanggaan beratus-ratus ribu dan malahan ber-djuta2 keluarga dari rakjat pekerdja.

Perentjanaan perkembangan ekonomi terpimpin.

Akan tetapi dalam masjarakat sosialis jang manapun, krisis sematjam itu tidak harus dan tidak mungkin terdjadi djika perentjanan perkembangan masjarakat sungguh2 didasarkan pada maksud negara sosialis jang manapun dan dimana sadja, jaitu menudju tertjapainja masjarakat jang makmur dan adil.

Perentjanaan pada umumnja sebenarnja sudah timbul bibit2nja dalam masjarakat kapitalis. Setiap perusahan kapitalis jang baru telah melaksanakan projek2, jaitu satu bagian dari perentjanaan dan telah melaksanakan rentjana pengumpulan modalnja serta penggunaannja. Tetapi perentjanaan sebagai bibit tidak merata semesta, hanja sadja tumbuh terus sehingga meluas pada waktu kapitalisme mentjapai taraf perkembangannja mendjadi kongsi2 besar2 jang mulai me-nebas2 perusahaan2 produksi dan perusahaan2 distribusi. Inilah jang dinamakan kapitalisme bermonopoli. Tetapi diantara ber-bagai2 monopoli kapitalis itu masih ada persaingan2 hebat, baik didalam negeri sendiri ataupun dilapangan perdagangan Internasional, perdagangan antara ber-bagai2 negeri. Bagaimanapun dalam penjelenggaraan perekonomian, dalam zaman sekarang telah timbul unsur perentjanaan, meskipun dalam masjarakat kapitalis unsur jang baik itu menudju hanja pada maksud memperoleh keuntungan bagi pemilik2 modal perseorangan atau pergabungan2nja.

Dalam masjarakat sosialis unsur jang baik itu, jaitu perentjanaan, berubah dan meluas mendjadi unsur umum semesta dalam perkembangan masjarakat, dan diselenggarakan oleh organisasi2 perentjanaan dari negara, di Indonesia oleh Dewan Perantjang Nasional, jang rentjana2nja sebelum dilaksanakan harus diperbaiki dan ditetapkan oleh Musjawarah Perwakilan Rakjat, jaitu suatu organisasi puntjak kekuasaan jang tertinggi dalam Republik Indonesia. Rentjana jang telah diperbaiki, dan ditetapkan serta dilaksanakan ialah pokok untuk memimpin perkembangan perekonomian dalam negeri.

Dalam pada itu harus diingat betul2 bahwa maksud perentjanaan atau maksud dari pokok pimpinan umum itu ialah untuk mentjapai masjarakat jang makmur dan adil. Dalam rentjana2 digambarkan djalan dan djangka waktu tahap-setahap untuk tertjapainja masjarakat jang makmur dan adil itu. Djadi perentjanaan perekonomian terpimpin merupakan salah satu kodrat alam masjarakat jang ditudju itu, dan jang dalam haluan MANIPOL dan USDEK dinamakan sosialisme Indonesia, atas dasar, bahwa dalam negeri sosialis, jang manapun, tidak diperbolehkan adanja penghisapan seseorang oleh orang lain, jaitu penghisapan nilai perlebihan dari djumlah umum nilai, jang dibentuk oleh tenaga atau pekerdjaan semua orang pekerdja bersama, baik buruh ataupun pegawai termasuk militer.

Dasar laksana perentjanaan.

Untuk melenjapkan penghisapan itulah adanja perentjanaan dan perlunja hak milik umum atas alat2 produksi dan distribusi sampai barang2 produksinja dapat digunakan oleh konsumen, jaitu rakjat pekerdja itu2 djuga jang membentuk nilai umum dalam mana ada nilai perlebihan itu. Adapun bagaimana mengalihkannja hak milik umum atas alat2 itu sampai barang2 produksinja dapat digunakan oleh konsumen, jaitu rakjat pekerdja itu2 djuga jang membentuk nilai umum dalam mana ada nilai perlebihan itu, ialah harus dipikirkan dan dilaksanakan tahap demi setahap pula. Djadi dalam masa2 peralihan, jang se-bisa2nja djangan terlalu lama, perusahaan2 swasta masih diperbolehkan sampai pada waktu masjarakat sosialis Indonesia dapat memberi pekerdjaan kepada bekas orang2 modal dan keluarga serta sanak-pamilinja dengan djaminan penghasilan dan djaminan hidup jang sangat lebih baik daripada sekarang untuk seluruh rakjat pekerdja dalam Republik Indonesia.

Semua itu mungkin dan pasti akan terlaksana dengan adanja proces atau djalannja perkembangan jang menurut prinsip atau dasar kodrat alam sosialisme, jaitu bahwa semua produksi dan distribusi sampai barang produksinja ada pada konsumen dimiliki oleh masjarakat, jaitu negara sosialis, dan perkembangan perekonomian diatur dan dilaksanakan dengan terpimpin menurut rentjana2 dan tahap demi setahap.

__________________________

Sampai sekarang dalam bab ini dibahas soal2 perdagangan dalam hubungan dengan pembagian nilai perlebihan, se-olah2 hanja mengenai perdagangan dalam negeri dan dari dalam negeri, dengan tidak bertalian dengan perdagangan luar negeri. Sedangkan dalam zaman sekarang ini tidak ada satu negeri jang manapun jang tidak mempunjai hubungan perdagangan dengan luar negeri. V.I. Lenin jang setjara tjermat dan teliti atas dasar ilmiah jang murni telah melakukan penindjauan dan penjelidikan serta sangat mendalam dalam hal ini. Diantara kesimpulan2 lainnja, maka Lenin mengatakan bahwa kapitalisme berkembang luas sebagai akibat:

„Perkembangan penukaran barang2 perdagangan jang luas dan jang keluar dari batas2 negara. Karena itu orang tidak dapat membajangkan adanja negara bangsa dalam masjarakat kapitalis dengan tak ada perdagangan luar negeri“. (termuat dalam buku djilid ke-III kumpulan tjiptaan2 Lenin jang berdjudul PERKEMBANGAN KAPITALISME DI RUSIA halaman ke 43, dalam bahasa Rusia).

Tetapi hingga sekarang belum dianalisa benar2 adanja banjak hal mengenai harga barang2 dalam perdagangan luar negeri. Karena itu, biarpun setjara singkat akan kami djelaskan sendiri kodrat alam perkembangan harga2 dalam perdagangan luar negeri itu. Seperti telah djelas, harga adalah bentuk nilai berupa uang jang menjeleweng dari isi nilai itu jang sesungguhnja. Djuga telah djelas bahwa nilai umum itu terdiri dari dua bagian, jaitu bagian jang berbentuk biaja2 penghidupan rakjat pekerdja ditambah dengan biaja2 djaminan berlangsungnja tenaga kerdja, unsur pokok dalam proces produksi terus-menerus untuk penghidupan dan kehidupan masjarakat keseluruhannja.

Dalam pada itu bagian pertama dari nilai umum ini mentjakup nilai hasil pekerdjaan jang berbentuk bahan2 baku dan bagian2 proces perlengkapan mendjadi tua. Ongkos2 atau biaja2 tersebut itu dalam istilah ekonomi kapitalis dinamakan „Kostprys“ atau pembiajaan pembuatan barang2 dagangan. Adapun bagian jang kedua dari nilai umum ialah nilai perlebihan jang merupakan sumber keuntungan kaum modal.

Didalam mendjual barang dagangan keluar negeri, maka pedagang tidak dapat mendjual itu dengan tidak mengambil keuntungan dari nilai perlebihan. Hal ini menentukan batas tertentu untuk tinggi rendahnja harga barang2 dagangan jang didjual keluar negeri itu. Hanja dumping dapat mendjadikan keketjualian dari kepastian umum itu. Dan jang pasti ialah nilai umum jang masuk dalam barang dagangan sampai pada konsumen diluar negeri itu harus diterima oleh sipendjual (exsportir) dari negeri produksi barang dagangan itu. Tetapi importir atau si-pembeli dan orang2 jang berusaha dalam organisasi jang menjampaikan barang2 dagangan itu sampai pada konsumen tidak akan mau mendjalankan pekerdjaan distribusinja djika tidak mendapat bagian dari nilai perlebihan jang dibentuk dalam negeri produksi. Karena itu orang2 kapitalis produsen tidak akan dapat mengexport barang2 dagangannja djika tidak memberikan sebagian dari nilai perlebihan dalam negeri produksi, dan karena itu biasanja barang2 export dapat diexport hanja djika kebutuhan akan barang2 itu didalam negeri produsen sendiri tidak mungkin membeli seluruh barang2 produksi dalam negeri produsen itu.

Produktivitet dan akibatnja diluar negeri.

Perkembangan daja guna (produktivitet) dalam negeri produsen, jaitu jang ditimbulkan oleh penjempurnaan2 tehnik, perlengkapan dan organisasi perusahaan produksi dapat memperbesar nilai perlebihan dan karena itu bagian keuntungan dinegeri pembeli senantiasa dapat diperbesar. Berhubung dengan itu dibuka kemungkinan untuk pedagang2 kapitalis dinegeri pembeli sehingga mereka mendapat bagian nilai perlebihan (keuntungan) lebih banjak daripada djika memperdagangkan barang2 serupa jang dibuat dalam negeri sendiri. Sebagai akibat dari proces sematjam itu, ialah bahwa perusahaan produksi barang serupa, kalah bersaing djika (berhubung dengan kurang sempurnanja tehnik dan perlengkapan serta organisasi) tidak dapat mendjamin bagian nilai perlebihan dari produksi dalam negeri untuk pedagang golongan import sampai barang datang pada konsumen. Dan djaminan serupa itu tidak mungkin diberikan karena produktivitet kerdja sebagai akibat ketinggalan kemadjuan tehnik, perlengkapan dan organisasi tidak memungkinkan masuknja nilai umum jang kurang dari nilai umum jang dibentuk dalam negeri export untuk membuat sesuatu barang serupa dalam djumlah jang sama. Atas dasar kesimpulan dari analisa ini maka dapat dipastikan bahwa barang produksi serupa, jang asalnja dari luar negeri, dapat mematikan perusahaan dalam negeri. Peraturan2 proteksi dari negeri import dapat berhasil hanja sedikit, dan malahan menimbulkan usaha2 selundupan, korupsi dan ketegangan2 Internasional jang menambah unsur2 akan timbulnja perang antara negara2, selama ada sistim kapitalis itu.

Pengaruh taraf penghidupan terhadap nilai barang2 ekspor.

Kami telah menjebut barang2 serupa, ataupun barang2 sedjenis. Tetapi ada barang2 dagangan jang djenisnja hanja dapat dihasilkan oleh negeri2 produsen menurut alam negeri2 itu misalnja getah atau karet. Getah atau karet itu berasal dari tanaman jang tumbuh subur hanja dalam alam torpis. Karet itu diperlukan dan dibeli oleh konsumennja di-negeri2, dimana pohon karet tidak bisa tumbuh subur sehingga mengeluarkan hasil. Dalam hal ini pembentukan nilai karet tidak sadja dipengaruhi oleh besar ketjilnja biaja2 penghidupan produsennja, tetapi djuga dipengaruhi oleh taraf biaja2 penghidupan dinegeri konsumen. Taraf penghidupan jang lebih tinggi dinegeri konsumen tidak menentukan harga karet itu, tetapi hanja mempengaruhi untuk menentukan harga karet itu. Selama harga karet menjeleweng dari nilai jang dibentuk dinegeri produsen, masih ada dibawah taraf pembiajaan penghidupan rakjat pekerdja dinegeri konsumen, selama itu karet itu masih akan dibeli oleh negeri konsumen. Tetapi djika harganja sangat menjeleweng sehingga melebihi sangat banjak dari taraf penghidupan dinegeri konsumen, maka dinegeri konsumen akan dibuat karet tiruan sehingga karet alam akan dipersaingi sampai2 tidak laku didjual. Dari ini teranglah adanja pengaruh dari taraf penghidupan dalam negeri konsumen terhadap harga2 barang2 jang menjeleweng naik sangat tinggi dari nilai jang dibentuk dalam negeri produsen. Pengaruhnja kodrat ekonomi ini malahan menimbulkan kenaikan taraf penghidupan didaerah produsen, tetapi karena keadaan setempat tidak memungkinkan niaknja taraf penghidupan didaerah produsen, tetapi karena keadaan setempat tidak memungkinkan naiknja taraf penghidupan itu, maka mendjadikan naiknja harga sadja jang mengenai barang2 kebutuhan hidup daerah2 produsen negeri exportnja. Ini dibuktikan oleh suasana harga2 pada umumnja di-daerah2 karet jang lebih tinggi daripada didaerah, dimana hasil karet tidak begitu banjak. Njatanja ialah bahwa harga2 hampir segala matjam barang kebutuhan rakjat di-daerah2 karet di Sumatera dan Kalimantan sangat lebih tinggi daripda dipulau Djawa. Dengan demikian biaja2 penghidupan daerah2 produsen karet ditarik keatas oleh taraf penghidupan negeri konsumen. Dengan demikian djuga maka nilai jang dibentuk dalam daerah konsumen pada hakekatnja rata2 sama seperti didaerah bukan daerah produsen disuatu negeri, dalam tjontoh kami ialah di Indonesia. Djadi biarpun harga karet dapat dikatakan tinggi, namun itu hanja merupakan penjelewengan jang disebabkan oleh taraf penghidupan dalam negeri2 konsumennja. Jang disebut penjelewengan disini ialah penjelewengan dari nilai jang rata2 ada tarafnja sendiri jang tertentu dalam negeri produsen.

Pembentukan nilai barang eksport dinegeri produsen.

Ada djuga barang2 jang djumlah exportnja dalam beratnja tidak begitu banjak, dan jang tidak dapat diimbangi oleh pengaruh taraf penghidupan tinggi dalam negeri konsumen, misalnja meritja, tjengkeh dan sebagainja. Barang2 sematjam ini tidak dapat diganti oleh barang2 tiruan misalnja meritja tiruan atau tjengkeh tiruan. Djadi barang2 dagangan sematjam ini dapat diperoleh dalam alamnja negeri produsen, dalam tjontoh kami ini ialah di-negeri2 jang alamnja tropis. Djuga harga meritja, tjengkeh dan sebagainja jang diexport itu dipengaruhi oleh taraf penghidupan dalam negeri konsumen. Djika taraf itu tinggi maka harga barang dagangan export seperti meritja, pala, tjengkeh dan sebagainja itu membubung tinggi djua. Di-negeri2 dimana iklimnja atau alamnja tidak memungkinkan menanam pohon meritja, atau tjengkeh dan sebagainja, orang dapat djuga memperoleh barang sematjam itu dari bumi jang dalam musim saldju ditutupi dengan katja2 dan siang malam dipanasi sehingga terbina iklim torpis didalam bidang tanah jang se-olah2 didjadikan lemari panas.

Dan untuk membiajai hidupnja pekerdja2 jang membuat dan memelihara panasnja hawa dilemari panas itu akan dibutuhkan biaja2 pembentukan nilai begitu banjak, sehingga nilai jang dibentuknja itu bertaraf sangat lebih tinggi daripada dinegeri tropis tadi, misalnja dinegeri tropis Indonesia.

Djadi dari tjontoh2 kami itu, tetaplah kesimpulan bahwa nilai dibentuk oleh pekerdjaan jang dilakukan dalam negeri produsen dan export.

Sedangkan harga dapat menjeleweng keatas hanja sebagai akibat pengaruh taraf penghidupan jang tinggi dalam negeri konsumen.

Djika pembentukan nilai dinegeri produsen atau negeri export berlaku dalam suasana taraf penghidupan tinggi, sebagai hasil alat2 kerdja atau tehnik, perlengkapan serta organisasi jang sangat lebih sempurna daripada dinegeri konsumen import, maka djuga dalam hal ini tafsiran nilai dan penentuan harga karenanja, ditetapkan oleh hal ichwal pembentukan nilai dalam negeri produsen export.

Ungsur mati jang ketjil mendjadi ungsur perkembangan jang besar.

Hanja sadja karena tehnik, perlengkapan dan organisasi dalam negeri produsen itu sangat lebih sempurna, djadi produktivitet rakjat pekerdja sangat lebih tinggi, maka harga barang2 export itu dapat lebih rendah daripada harga barang serupa jang dibuat dalam negeri import.

Misalnja djika karena tehnik, perlengkapan dan organisasi di Barat untuk membuat atau memproduksi benang, sangat lebih baik daripada perkakas pemintalan benang jang setjara kuno berupa roda kaju dan sebagainja dalam alat mengante atau memintal, maka produktivitet kerdja di Barat itu mungkin ratusan atau ribuan kali lebih sempurna daripada produktivitet tukang mengante benang di Timur.

Hasil ini se-olah2 satu orang pemintal benang pabrik di Barat dalam sehari dapat membuat benang jang sama djumlahnja seperti djumlah benang jang dibuat oleh beratus-ratus orang pengante benang di Timur. Djadi bagaimanapun tingginja atau sangat lebih baik taraf penghidupan rakjat pekerdja di Barat itu tetapi nilai jang dibentuk dalam benang dalam waktu jang sama sangat lebih murah daripada di Timur, dan malahan rupanjapun lebih halus dan lebih rata. Dengan demikian maka perusahaan perseorangan ketjil2an jang memakai perkakas kerdja sangat sederhana itu dapat dikalahkan oleh persaingan produksi Barat jang mengexportnja, malahan tidak dikalahkan sadja, tetapi sampai2 dimatikan sama sekalil. Ini dibuktikan oleh perdagangan benang dan perkembangannja didunia.

Tiga ratus-lima ratus tahun jang lampau di-desa2 di Indonesia, India, Tiongkok, dan negeri2 Timur orang dapat menemukan perkakas kerdja sederhaan untuk membuat benang perseorangan, tetapi sesudah dalam perdagangan Internasional, maka pemintalan benang setjara modern dalam pabrik2 jang tehnik, perlengkapan dan organisasinja tak dapat terbanding sempurnanja di Barat terhadap perkakas kerdja pemintal benang perseorangan di Timur itu, maka matilah perusahaan ketjil2an di Timur itu, dan kini tidak ada lagi perkakas sederhana dan produksinja di-desa2 di Timur itu.

Harus diingat, bahwa benang adalah salah satu matjam barang baku untuk pembuatan barang2 textil lainnja, misalnja mori, tjita, dan matjam2 kain banjak lagi. Djadi soal perusahaan benang, dan madju atau mundurnja perusahan itu, mempengaruhi madju atau mundurnja seluruh matjam perusahaan produksi textil jang lain2, dan malahan mempengaruhi perkembangan selandjutnja bagi produksi mesin dan perlengkapan perusahaan produksi textil itu.

Mundurnja dan matinja perusahaan textil ketjil2an perseorangan dengan perkakas kerdja sederhana mendjadi unsur jang membantu untuk perkembangan industri textil modern.

Jang mati habis, timbul ungsur upah untuk perkembangan ekonomi.

Dapat dikatakan bahwa kemadjuan industri textil ber-angsur2 diperoleh dengan matinja perusahaan benang dan textil tjara kuno di Timur, ber-angsur2 djuga, sampai sudah dalam permulaan abad jang kedua puluh ini semua perusahaan produksi sederhana dalam pembuatan textil itu mati sama sekali.

Tetapi kematian ini berarti djuga bahwa unsur untuk memperkembangkan perusahaan industri textil modern djugalah mati. Perkembangan perdagangan dan perusahaan produksi dalam pembikinan textil ini berlangsung djuga dalam pembuatan beratus-ratus matjam barang lainnja, seperti nila dari tanaman jang sudah diganti dengan bahan tjat biru dari pabrik2 kimia, pembuatan besi setjara kuno habis terdesak oleh pembuatan besi dalam pabrik2 jang modern, dan begitu seterusnja.

Berhubung dengan kematian umum atau untuk sebagian terbesar dan terbanjak jang menjangkut perusahaan ketjil2an setjara kuno maka djuga matilah umum atau untuk sebagian terbesar dan terbanjak unsur2 kemadjuan industri di-negeri2 Barat. Djadi perkembangan selandjutnja untuk industri modern mendjadi matjet andaikata djumlah penduduk jang membutuhkan barang2 produksi didunia ini tidak bertambah. Selamatnja djumlah ummat manusia senantiasa bertambah, dan barang2 kebutuhannja jang dibuat dalam industri modern djuga bertambah sebagai hasil dari tambahnja djumlah penduduk diseluruh dunia.

Mengenai pembahasan lebih luas, soal timbul dan matinja unsur2 perkembangan selandjutnja bagi industri modern telah kami bentangkan dalam buku kami: „KONSEPSI PEREKONOMIAN DUNIA dan buku URANIUM INDONESIA dalam zaman atoom“.

Upah, daja beli, dan perentjanaan perkembangan kesedjahteraan serta keamanan dunia.

Dengan pembahasan itu djuga kami tarik kesimpulan, bahwa djenis2 pekerdjaan produsen setjara kuno kini telah terganti oleh djenis2 pekerdjaan jang baru2 diseluruh dunia.

Adapun djenis2 pekerdjaan baru itu kini dilaksanakan dalam perusahaan2 besar, sehingga pelaksanaan djenis2 pekerdjaan baru itu mendjadi didjalankan oleh pekerdja buruh dan pegawai termasuk militer. Ini berarti bahwa sebagian terbesar dan terbanjak dari ummat manusia berubah mendjadi rakjat produsen dengan mendapat upah atau sematjam upah dalam kantjah perdagangan dunia, dimana baik barang2 sandang pangan atau barang2 perlengkapan dan lain2 merupakan barang2 dagangan.

Tetapi barang2 dagangan itu dibeli oleh rakjat pekerdja pula dan oleh pabrik dan perusahaan2 lainnja jang besar2 dan menggunakan perlengkapan itu. Djadi rakjat pekerdja penerima upah sekaligus mendjadi rakjat pembeli. Tetapi telah djelas bahwa upah hanjalah sebagian dari seluruh djumlah nilai jang dibentuk oleh rakjat pekerdja sedangkan sebagian lagi merupakan perlebihan nilai. Djadi kekuatan membeli atau daja beli keseluruhannja didunia tidak dapat menelan segala nilai umum jang dibentuknja, hal mana menimbulkan keharusan kerdja sama Internasional untuk merentjanakan dan melaksanakan perentjanaan menambah kekuatan daja beli terus-menerus diseluruh dunia, jang praktis mengenai usaha untuk menaikkan taraf penghidupan seluruh ummat manusia didunia ini seanteronja. Dengan demikian tudjuan umum untuk segala orang manusia ialah seharusnja usaha2 ekonomi, kebudajaan dan politik dalam rangka seluruh dunia untuk mentjapai bukan sadja satu negeri jang makmur dan adil, tetapi semua negeri diseluruh dunia jang makmur dan adil djua.

Tugas sematjam ini dapat dilaksanakan dengan tjara kekerasan, misalnja revolusi2 bersendjata jang harus melenjapkan sistim kapitalis diseluruh dunia, akan tetapi tjara kekerasan ini dapat mengakibatkan perang dunia jang akan mempergunakan sendjata atom dan nuclair jang pasti akan memusnahkan segala ummat manusia, sehingga tidak akan ada lagi masjarakat sosialis ataupun masjarakat kapitalis, sebab manusia2nja jang dalam pergaulannja satu sama lain merupakan masjarakat2 itu akan habis mati semuanja.

Karena itu untuk kepentingan ummat manusia, dan bangsa Indonesia jang merupakan bagian ummat manusia itu, maka dalam buku KONSEPSI PEREKONOMIAN DUNIA, dan buku URANIUM INDONESIA DALAM ZAMAN ATOM telah kami usulkan perentjanaan perekonomian dan alat pelaksanaannja dalam rangka organisasi dunia PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (P.B.B.).

Motif ilmiah untuk memadjukan usul ini dan usulnja sendiri telah disetudjui oleh Bung Karno dalam pernjataannja pada tanggal 1 Djanuari 1957, seperti dapat dilihat dari foto kopy pernjataan Bung Karno, Presiden R.I. termuat dalam buku KONSEPSI PEREKONOMIAN tersebut. Sejogjanja apa jang telah disetudjui oleh Bung Karno itu didjadikan inti politik luar negeri jang bebas dan aktif dari Republik Indonesia, dan selama inti politik itu belum diusahakan, maka sukar didapat pengertian mengenai sumbangan Indonesia dalam politik dunia untuk perdamaian dan keamanan umum atas dasar kesedjahteraan umum djuga bagi semua ummat manusia diseluruh dunia.

Dalam hubungan ini tidak boleh dilupakan sila kedua dari pantjasila jang berisi prikemanusiaan.

Hanja dengan perentjanaan dalam rangka sedunia oleh P.B.B. dan dilaksanakannja perentjanaan itu dengan pindjaman2 dari bank pusat P.B.B. sebagai kami usulkan dalam buku2 tersebut itu akan dapat diatasi dilema (keadaan buntu) zaman ummat manusia sekarang ini, jaitu zaman pada waktu mana sudah matilah unsur2 kemadjuan atau perkembangan selandjutnja bagi industri modern jang harus menghentikan produksi persendjataan untuk pembinasaan segala ummat manusia, dan dalam masa mana rakjat pekerdja atau rakjat produsen diseluruh dunia semuanja atau sebagian terbesar dan terbanjak sekaligus mendjadi rakjat pembeli dengan daja beli jang tidak dapat menelan seluruh nilai umum jang concreetnja berupa matjam2 barang sandang pangan, barang2 keperluan kebudajaan dan barang2 perlengkapan perekonomian.

Hanja atas dasar perentjanaan perkembangan perekonomian dunia jang bermaksud menaikkan dan menambah kekuatan daja beli dengan pembangunan setjara besar2an dan setjepat mungkin diseluruh dunia serta kenaikan taraf penghidupan seluruh ummat manusia dalam usaha mempergunakan nilai perlebihan untuk menudju kepembinaan masjarakat ummat manusia diseluruh dunia jang makmur dan adil dengan melenjapkan peperangan dimanapun, maka dilema zaman ummat manusia jang sekarang ini dapat dipetjahkannja.

BAB KELIMA

PERKEMBANGAN MODAL DAN PRODUKSI BERULANG

Asal-usul perlengkapan materiil Negara dan persendjataan.

Dari analisa nilai perlebihan, telah didjelaskan, bahwa nilai perlebihan bukanlah keuntungan, tetapi hanja SUMBER keuntungan.

Kami menamakan sumber, sebab dari nilai perlebihan itu pada hakekatnja ada sebagian jang oleh negara digunakan untuk perlengkapan negara jang tidak dapat memproduser nilai baru atau barang2 concreet. Sebagian terbesar dari perlengkapan negara, adalah perlengkapan untuk mempertahankan negara dan berupa persendjataan. Persendjataan ini tidak menghasilkan produksi, dan malahan habis di-ledak2an dalam masa damai untuk beladjar dan berlatih perang, dan dalam ledakan2 serta djuga karena mendjadi tua, maka ada masa2nja perlengkapan itu habis dan rusak serta harus diganti dengan jang baru.

Disisihkannja sebagian dari nilai perlebihan untuk persendjataan ini dulu tidak pernah dibahas oleh Marx atau oleh sardjana2 ekonomi jang lain, baik di Barat atau di Timur.

Untuk pertama kalinja dalam ilmu ekonomi kini, kami mengadjukan pendapat, bahwa biaja2 perlengkapan negara, jang sebagian terbesar terdiri dari persendjataan, dan sebagian ketjil untuk gedung2 pemerintahan didapat dari nilai perlebihan.

Biaja2 ini bukan modal jang menghasilkan produksi, dan djuga bukan upah untuk djasa2 membantu pembentukan nilai umum, seperti disumbangkan oleh pegawai sipil dan militer keseluruhannja. Sedangkan untuk upah pada hakekatnja digunakan sebagian dari nilai umum untuk membentuk nilai umum baru pada waktu2nja, akan tetapi untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung2 pemerintah, untuk persendjataan sebagai perlengkapan negara dapat mudah dibajangkan asal-usul perlengkapan dan persendjataan itu diambil dari nilai perlebihan.

Sampai sekarang dalam ilmu ekonomi, termasuk ilmu ekonomi Marxis, soal pertahanan negara pada umumnja dimasukkan dalam pembahasan mengenai anggaran belandja negara. Mempersoalkan setjara demikian ini, orang tidak dapat membajangkan asal-usul pembiajaan persendjataan jang berupa concreet seperti meriam, kapal perang dan sebagainja itu jang pada hakekatnja merupakan sebagian dari nilai umum jang bukan upah langsung, dan bukan modal untuk menghasilkan produksi atau nilai.

Karena itulah kami berpendapat, menjimpang dari pendapat Karl Marx dan sardjana2 ekonomi lain2nja sampai sekarang ini, bahwa persendjataan negara harus didapat sumbernja dari nilai perlebihan.

Hanja sesudah nilai perlebihan dipotong untuk pembiajaan perlengkapan, termasuk persendjataan negara, maka sisanja dapat dinamakan sebagai KEUNTUNGAN. Dalam masjarakat kapitalis, keuntungan ini diambil dan dikuasai oleh kaum (kelas) kapitalis, tetapi dalam masjarakat sosialisme, maka keuntungan itu mendjadi milik dan digunakan oleh negara sosialis untuk perkembangan masjarakat setjara berentjana kearah kemakmuran dan keadilan pada umumnja.

Ada masjarakat tanpa modal.

Djustru bagian nilai perlebihan jang pada hakekatnja dapat dinamakan KEUNTUNGAN sadja, itulah jang oleh Karl Marx dikatakan sebagai berikut:

„Een Teil des Mehrwerts wird vom Kapitalisten als Revenue verzehrt, ein andrer Teil als Kapital angewandt oder akkumuliert“1 1*) Karl Marx: „Das Kapital“, eisterband, buch I, halaman 620/621 diterbitkan oleh Dietz Verlag, Berlin, 1959.

Dapat diakui benarnja pendapat Marx, bahwa sebagian dari nilai perlebihan digunakan untuk modal atau diakkumulir, atau digabungkan pada modal umum jang sudah terdapat dalam negeri.

Sebagai bagian dari nilai perlebihan jang digabungkan pada modal umum maka bagian tersebut menambah djumlah modal umum, baik jang berupa perluasan perusahaan2 jang sudah ada ataupun jang berupa pembangunan perusahaan2 baru.

Telah maklum, bahwa modal didjalankan sehingga mendjadi alat untuk membentuk nilai umum dengan nilai perlebihan dalam nilai umum itu. Formule mengenai ini ialah uang-barang dagangan-uang + (U-BD-U +).

Dalam praktek modal berupa perusahaan dibagi mendjadi dua bagian untuk mudahnja pembukuan. Bagi jang pertama dinamakan modal pokok, jang diwudjudkan berupa bidang tanah, diatas mana dibangun gudang2 dan gedung2 perusahaan itu, dan semua perlengkapan termasuk mesin2 dan sebagainja. Adapun bagian jang kedua dinamakan modal kerdja, jaitu bagian jang dipergunakan untuk mendatangkan bahan2 baku sampai ditempat penggarapannja, dan djuga untuk membajar upah buruh dan pegawai. Hanja sesudah perlengkapan didjalankan, dan bahan baku digarap atau diolah serta buruh dan pegawai selesai bekerdja, maka dihasilkan produksi untuk kebutuhan konsumen.

Dan produksi itu, sesudah datang pada konsumen untuk digunakannja, barulah mendjelmakan nilai jang dalam formule ditandai U +. Nilai U + ini dinamakan harga jang besarnja dapat menjeleweng dari nilai jang telah didjelmakan dan jang dalam formule ditandai dengan BD.

Dengan mengatur djalannja modal mendjadi dua bagian terlebih dahulu itu, maka didapat gambaran se-olah2 modal sendiri jang membentuk nilai umum, dalam mana terdapat nilai perlebihan sebagai sumber keuntungan. Berhubung dengan itu ada pandangan se-olah2 modal itu sumber satu2nja untuk penghidupan masjarakat. Bahwa pandangan serupa ini tidak betul dibuktikan oleh penghidupan masjarakat suku2 dizaman purbakala, dan malahan sampai sekarang dibuktikan oleh hidupnja suku2 dipedalaman P. Irian dan lain2. Masjarakat kesukuan itu hidup terus, biarpun tidak ada modal, anggota2nja atau orang2nja djuga hidup, terus bekerdja mentjari makanan, dengan mempunjai perkakas kerdja jang sederhana, dalam zaman purba malahan dari batu sadja.

Dengan tidak adanja uang dalam masjarakat kesukuan itu,2 2*) Lihat uraian: „Pulau Irian“, dalam surat kabar „Berita Indonesia“, 31 Mei 1962. maka sukar dan malahan tidak dapat menamakan pisau kasar dari batu itu sebagai modal. Tetapi walaupun tidak ada modal dan tidak ada uang, namun masjarakat suku2 itu, hidup, hidup terus, dan berkembang seperti dibuktikan oleh masjarakat ummat manusia pada umumnja.

Karena itu pendapat dan tjara berpikir kapitalis se-olah2 modal dengan pemilik2nja, jaitu orang2 modal sendiri satu2nja jang menghidupkan masjarakat, tidaklah betul.

Memang modal sebagai alat pembentukan, sekali lagi sebagai ALAT, jaitu alat pembentukan nilai sangat perlu untuk masjarakat modern, baik jang kapitalis ataupun jang sosialis. Tetapi sebagai alat, maka alat itu tetap merupakan alat, meskipun jang memilikinja bukan orang2 perseorangan, tetapi negara dengan didjalankan oleh direktur dan pegawai serta buruh jang diangkat oleh pihak negara.

Adapun sebagai alat, jaitu modal itu, tidak mungkin berdjalan djika tidak didjalankan oleh orang2 manusia dengan bertenaga atau kerdja. Manusia2 itu tetap manusia, walaupun mendapat upah dari negara ataupun dari orang2 perseorangan. Bedanja adalah dalam perihal, bahwa pegawai dan buruh jang mendjalankan modal negara, langsung menghasilkan barang2 produksi sampai pada konsumen, dan dengan sendirinja menghasilkan keuntungan untuk negara, jaitu untuk masjarakat semua anggota bangsa, tua muda, besar ketjil, pendeknja untuk semua manusia jang bergabung dalam masjarakat bangsa.

Tak mungkin semua orang mendjadi kapitalis.

Sedangkan djika modal itu dimiliki oleh orang2 perseorangan (swasta), maka barang2 hasil pekerdjaan rakjat pekerdja dan keuntungannja mendjadi milik orang2 pemilik modal, jaitu sedikit djumlah orang manusia jang kaja2, dan jang insjaf ataupun tidak insjaf menghisap dari pekerdjaan rakjat pekerdja jang merupakan sebagian terbesar dan terbanjak dari masjarakat.

Sjukurlah djika orang2 modal mau memberikan modalnja kepada negara dan mau mendjadi pegawai atau buruh modal negara dengan djaminan hidup jang makin lama makin baik sebagai hasil dari perentjanaan perkembangan ekonomi terpimpin dalam rangka sosialisme.

Tjara berfikir se-olah2 setiap orang, setiap anak tjutju mungkin mendjadi orang modal jang kaja, adalah usang, sebab dalam praktek ataupun dalam sedjarah tidak mungkin semua orang mendjadi kaja sebagai pemilik modal. Djika semua orang dan semua anak tjutju dari bangsa, semuanja kaja dan setjara pribadi memiliki modal2, maka harus ditanja siapakah jang akan bekerdja mendjalankan modal atau alat produksi itu?

Sebaliknja dengan adanja orang2 modal mendjadi pegawai dan buruh atau rakjat pekerdja dan bekerdja ber-sama2 dengan rakjat pekerdja lain2nja dalam perusahaan2 negara, dan dengan tidak adanja orang2 perseorangan pemilik modal swasta, maka masjarakat dan bangsa pasti dapat hidup terus, dan rakjatnja pada achirnja sama2 mendjadi kaja makmur sebagai rakjat pekerdja.

Modal ganti berulang.

Atas kejakinan ini, maka orang dapat menjetudjui kesimpulan Marx bahwa dalam ilmu eknomi, maka modal jang berdjalan, dengan tidak merubah pembukuan djalannja modal itu, dapat dibajangkan mendajdi dua bagian, jaitu bagian pertama jang dinamakan modal konstan, jang terdiri dari gedung2, perlengkapan, bahan2 baku, bahan penggerak seperti batubara, bensin, listrik dan sebagainja, sedangkan bagian jang kedua ialah uang dan seluruh djumlah uang jang digunakan untuk membajar upah2, kepada rakjat pekerdja, dinamakan modal ganti berulang.

Bagian kedua jang dinamakan modal ganti berulang ini mengganti pekerdjaan rakjat pekerdja dengan uang, ber-ulang2 jang pada waktu2nja dibajarkan sebagai upah. Dan pekerdjaan rakjat pekerdja jang diganti dengan uang itulah, jang sesungguhnja membentuk nilai umum, dalam mana terkandung nilai perlebihan sebagai sumber keuntungan.

Pekerdjaan jang pada waktu2nja diganti dengan uang berupa upah itulah jang mendjelmakan nilai umum mendjadi barang2 dagangan concreet, jang dengan lain perkataan dinamakan barang2 produksi. Pekerdjaan jang membuat barang2 dagangan itu didjalankan ber-ulang2 disegala bidang penghidupan masjarakat.

Dan proces atau djalannja perkembangan sematjam ini dinamakan oleh Marx sebagai perusahaan produksi berulang.

Dengan pembagian modal setjara ilmiah oleh Marx itu maka didapat pengetahuan bahwa dengan kemadjuan tehnik jang mendjadikan perlengkapan berwudjud mesin2 dan sebagainja jang besar2 dan hebat2, jang memerlukan bertambahnja modal konstan lebih tjepat daripada bertambahnja modal ganti berulang.

Dan berhubung dengan mendjadi sangat besarnja produktivitet pekerdjaan pekerdja jang bersambung dengan kemadjuan tehnik itu, maka sangat besarlah bertambahnja nilai umum jang dihasilkan oleh perkembangan produksi, tetapi dilihat dari sudut bunga uang maka taraf bunga uang itu mendjadi menurun.

Djika pada sesuatu waktu dalam sedjarah masjarakat modal keseluruhannja dalam negeri digambarkan seperti 100x jang terbagi mendjadi 10x modal konstan dan 90x modal ganti berulang, maka pembentukan nilai perlebihan pekerdjaan jang digambarkan sebagai 90x itu mungkin membentuk nilai jang sama dengan tambahan 100% diatas modal 90x ganti berulang, sehingga nilai perlebihan, sumber keuntungan mendapat taraf, hanja taraf sadja, bukan djumlah 90x diatas modal 100x.

Djadi modal umum dalam djangka waktu sedjarah itu bertambah dengan 90x, dan mendjadi 190x, sehingga nilai perlebihan jang sama dengan 90x diatas modal 100x itu merupakan setaraf 90%.

Dengan kemadjuan tehnik jang hebat, tetapi mahal, maka dalam djangka waktu sedjarah selandjutnja, taruhlah modal konstan berubah mendjadi 90x, dan modal ganti berulang mendjadi 10x.

Djika 10x ini membentuk nilai perlebihan 100% djuga, maka 100% ini akan sama dengan 10x diatas modal umum 100%. Djadi modal umum mendjadi 100x ditambah 10x, dan tambahan 10x ini merupakan taraf nilai perlebihan 10%, dan tidak 90% seperti dalam djangka waktu sedjarah jang pertama, meskipun taraf pertambahan nilai perlebihan sama dalam ke-dua2nja djangka waktu sedjarah, jaitu sama2 100% tarafnja.

Dengan tjontoh perhitungan diatas ini, atas dasar adanja pembagian modal mendjadi modal konstan dan modal ganti berulang, maka dapat diketahui sebab2nja bank2 besar djika memindjamkan uangnja, minta bunga uang dalam tahun2 mendjelang perang dunia jang pertama kurang %-nja, djika dibandingkan dengan permintaan bunga uang dalam tahun2 pertengahan abad ke-19.

Sebagai maklum rente uang untuk bank merupakan sebagian dari keuntungan kelas kapitalis jang sumbernja ada dalam nilai perlebihan, dan djika taraf % nilai perlebihan turun, maka djuga taraf rente untuk bank djuga ikut turun. Sebagai bukti mengenai turunnja taraf rente untuk bank itu dapat diperoleh dari angka2 statistik. Dalam buku POLITITJESKAJA EKONOMIA terbitan 1955 di Moskow halaman 177 dapat dibatja kutipan2 dari statistik, jang mendjadikan kesimpulan sebagai berikut:

„Rente pindjaman djangka pendek dipasaran uang Amerika Serikat dalam tahun2 1866-1880 adalah dari 3,6% (taraf terendah) sampai 17% (taraf tertinggi), dalam tahun2 1881-1900 adalah sesuai dari 2,63% sampai 9,75%, dalam tahun 1901-1920 dari 2,98% sampai 8%, dalam tahun2 1921-1935 dari 0,75% sampai 7,81%, dalam tahun2 1945-1954 dari 0,75% sampai 2,75“.

Turunnja taraf % itu telah terdjadi dengan tidak dikehendaki oleh orang2 modal, jang tetap mentjari keuntungan bertaraf meningkat tingginja. Djadi djika turunnja taraf itu bagaimanapun djuga berlaksana, maka hal itu terdjadi hanja karena adanja kodrat alam mengenai itu jang telah diketemukan oleh Karl Marx dan telah didjelaskan olehnja dalam tahun 1867. Demikian hebat dan gemilang tjptaan Karl Marx, bahwa dengan kesimpulannja sesudah analisanja jang murni ilmiahnja dan diperbuat se-djudjur2nja dengan tiada pamrih seperti balas dendam jang dikatakan oleh Paul A. Samuleson dalam bukunja “ECONOMICS“, dan djuga dengan begitu lurus logis jang tidak dapat dinamakan sebagai “confused“ seperti difitnahkan oleh Keynes, sehingga terdapat ramalan jang tepat oleh pendapat Marx mengenai kedjadian jang berlaksana hampir 80 tahun sesudah ditulisnja Das Kapital oleh Karl Marx itu.

Diatas didjelaskan mengenai taraf perlebihan nilai dalam % tetapi ini tidak berarti bahwa djumlah nilai perlebihan itu dalam uang djugalah turun atau mendjadi ketjilan. Dan hal demikian itu tidak mungkin terdjadi karena selama menurunnja taraf %, maka proces atau djalannja perkembangan akkumulasi terlaksana terus.

Djadi biarpun taraf % menurun, akan tetapi seluruh djumlah nilai perlebihan dan keuntungan bertambah besar.

Demikianlah, menurut bukti jang telah dikumpulkan dalam buku POLITITJESKAJA EKONOMIA tersebut diatas, halaman 167, maka djumlah keuntungan modal industri sadja, belum di-bidang2 ekonomi jang lainnja, dalam tahun 1859 sama dengan 316 djuta dollar dan dalam tahun 1899 sudah bertambah mendjadi 2245 djuta dollar di Amerika Serikat.

Produksi berulang (teori baru).

Adapun perkembangan modal dimungkinkan oleh akkumulasi modal dan produksi berulang. Untuk mengikuti penindjauan dalam kedua hal itu, baiknja dilihat lagi schema dalam Bab III.

Akkumulasi modal terdjadi dengan bergabungnja sebagian dari nilai perlebihan pada nilai umum jang sudah ada, setelah nilai umum itu dipotong dengan seluruh djumlah nilai perlebihan. Dilihat dari sudut statis (keadaan tak ada perubahan), maka adalah suatu paradox (kegandjilan), bahwa dari suatu djumlah, misalnja 100x dipotong 40x, tetapi lalu ditambah dengan 20x, dapat mendjadi lebih dari 100x. Tetapi djika dilihat dari sudut dinamika (keadaan gerak madju ber-ubah2), jang dalam kehidupan jang njata berarti suatu perkembangan, maka paradox itu diatasi oleh perkembangan sendiri dari modal.

Seperti telah dinjatakan ber-ulang2 modal dalam bentuknja jang concreet berupa perusahan2 dengan pabrik2nja, kereta apinja, tanaman2 di-perkebunan2, dan kapal2 pengangkutannja dan lain2 sebagainja, merupakan hanja suatu alat dalam proces produksi. Adapun proces produksi itu berlaksana hanja djika tenaga rakjat pekerdja bersambung dengan alat perusahaan produksi itu. Dan telah maklum bahwa tenaga rakjat pekerdja dalam bekerdjanja membentuk nilai.

Djadi sesudah terdjadi akkumulasi modal dan modal jang ter-akkumulasi itu disambung dengan pekerdjaan rakjat pekerdja jang membentuk nilai umum, maka terlaksanalah penambahan nilai umum, hal mana dapat digambarkan se-olah2 100x – 40x + 20x + x pekerdjaan, sehingga dihasilkan 100x lebih. Dari formule itu mendjadi teranglah djalannja produksi perusahaan berulang, jang kami singkat sadja mendjadi bernama produksi berulang.

Dalam masjarakat kapitalis, dan djuga masjarakat sosialis, maka bagian nilai umum jang berupa perusahaan2 concreet sudah ada. Adapun bagian lain berupa sandang-pangan dan segala barang penghidupan rochani dan djasmani sesuatu bangsa segera dimulai penggunaannja sampai habis. Bagian inilah jang dalam paradox tersebut diatas digambarkan seperti kehilangannja, tetapi kehilangan itu segera diganti baru dengan barang2 lain jang baru pula dan jang dihasilkan oleh dinamika tenaga rakjat pekerdja. Malahan tidak diganti sadja, namun ditambah dengan barang2 produksi jang baru, termasuk jang djenis dan rupanja baru, misalnja kain jang warna dan kembangnja baru sama sekali, dan djuga mesin2 dan perlengkapan perusahaan jang baru pula dengan tehniknja lebih sempurna lagi. Ini memperbesar produktivitet pekerdjaan, sehingga hasil setiap djangka waktu tertentu dalam produksi berulang dapat membentuk nilai umum baru jang berganda, jaitu ber-tambah2lah djumlah dan djenis barang2 concreet ber-ulang2.

Kekajaan materieel bertambah lebih tjepat daripada bertambahnja penduduk.

Dengan demikian maka perbendaan, jaitu kekajaan materieel dari bangsa dapat bertambah setiap tahun, relatif bertambah lebih tjepat daripada pertambahan penduduk. Hanja kadang2 dalam masa perang ataupun dalam masa krisis ekonomi pertambahan kekajaan materieel itu dapat menemui kelambatan dan malahan kemunduran. Tetapi pada umumnja dalam djangka waktu pandjang maka pertambahan kekajaan materieel dari sesuatu bangsa jang hidup bertambah lebih tjepat dari pertambahan djumlah anggota bangsa atau djumlah penduduk negeri bangsa itu.

Kami mengatakan bangsa jang HIDUP, jaitu bangsa jang mempunjai kemadjuan2 dalam tehnik perusahaan produksi, dan bukan bangsa jang mundur tehnik atau perlengkapan perekonomiannja, ataupun bangsa jang dilapangan politik ditindas oleh bangsa lain, ataupun bangsa jang meskipun merdeka dan tidak terdjadjah, akan tetapi terpaksa memberikan sebagian besar dari nilai perlebihannja kepada bangsa lain. Dari sudut bagian kalimat jang terachir inilah harus dilihatnja politik production share setjara Argentina.

Harus ditjatat, bahwa ketjepatan pertambahan kekajan materieel bangsa dapat diperlambat hanja dalam masjarakat kapitalis jang hukum alam perkembangan perekonomiannja atas dasar persaingan dan perkembangan anarchistis pasti kala-berkala mengalami krisis atau depresi perekonomian, sedangkan dalam negeri sosialis jang perkembangan perekonomiannja setjara semesta direntjanakan dalam target2 jang terus-menerus dengan tidak ada hentinja di-tambah2 besarnja, kelambatan2 itu tidak mungkin terdjadi. Sudah tentu asal sadja rentjana itu dapat dilaksanakan, dan pasti akan dapat dihasilkan djika alat2 produksinja dimiliki oleh negara, seperti djuga alat2 distribusinja oleh negara, dan didjalankan oleh buruh dan pegawai negeri.

Mengenai ukuran ketjepatan pertambahan kekajaan materieel dari bangsa jang melebihi ketjepatan pertambahan penduduk dalam negeri bangsa itu, akan kami bahas dalam bab VI buku ini.

BAB KEENAM

NASIONAL INCOME DAN ANGGARAN BELANDJA NEGARA

Penentuan Penghasilan Bangsa.

Nilai umum sebagai istilah dalam penindjauan ilmiah adalah sesuatu abstraksi pengertian. Tetapi didalam kehidupan dan penghidupan masjarakat, nilai umum itu mempunjai bentuk2 concreet jang njata seperti segala matjam barang2 sandang pangan, kebutuhan kebudajaan, perlengkapan2, termasuk ber-matjam2 mesin, jang mendjadi alat kerdja untuk membuat barang2 sandang pangan, dan barang2 kebudajaan serta barang2 untuk pertahanan, sebagian terbesar persendjataan.

Seluruh nilai umum jang dibentuk dan jang berupa barang2 concreet itu diperhitungkan dalam sesuatu djangka waktu, sebagai kebiasaan diambil dalam djangka waktu 1 tahun. Didalam satu tahun ini alat2 produksi (perlengkapan perusahaan dan barang baku, termasuk bibit pertanian) disambung oleh kekuatan produksi jang pokok, jaitu pekerdjaan manusia2 rakjat pekerdja.

Kekuatan produksi jang pokok inilah jang menggerakan alat2 produksi sehingga timbul barang2 concreet jang baru, dan dalam ilmu pengetahuan ekonomi setjara singkat dinamakan produksi.

Djumlah produksi dalam satu tahun adalah sumber penentuan national income, dalam bahasa Indonesia PENGHASILAN BANGSA.

Untuk menentukan besar ketjilnja PENGHASILAN BANGSA, harus dikumpulkan angka2 dari pelbagai tjabang perekonomian dalam negeri jang dapat ditjari dalam buku statistik. Angka2 itu mentjatat barang2 jang dihasilkannja dalam satu tahun tadi dalam djumlah2 dan djenis2 barangnja dengan ukuran uang, dan uang itu merupakan equvalen dari djumlah nilai jang terbentuk dalam setahun itu. Karena itu pendapat ahli2 ekonomi, se-olah2 djumlah barang2 (djasa2) harus dinilaikan dalam uang atas dasar harga pasar jang berdjalan, seperti dikatakan oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, dalam bukunja jang berdjudul „EKONOMI PEMBANGUNAN“, terbitan tahun 1955, halaman 29, tidak dapat dipertahankan. Pada hakekatnja dengan dasar harga pasar jang berdjalan uang sebagai alat pengukur nilai, diganti dengan fungsi uang alat penukaran barang2 jang mentjerminkan harga pasar jang berdjalan itu. Sedangkan dalam satu tahun harga pasar dapat berubah beberapa kali, misalnja beras jang pada tanggal 1 Djanuari 1957 sedjak berlakunja B.E. terus naik harganja sehingga achir tahun itu harga beras meningkat rata2 dua kali djika dibandingkan dengan harga beras pada permulaan tahun itu. Djadi djika mengikuti pendapat Dr. Sumitro itu, maka harga berdjalan jang manakah harus dipakai sebagai ukuran, apakah harga pada permulaan tahun, apakah jang dalam pertengahan tahun, ataukah jang pada achir tahun. Dan memang kesalahan pendapat ini tidak dipakai dalam statistik. Statistik mengambil harga rata2 jang mentjerminkan nilai, biarpun harga itu kadang2 menjeleweng dari nilai, tetapi jang pada umumnja dianggapnja harga sebagai pentjerminan dan ukuran nilai, djadi tidak dapat diformulir hanja seperti harga pasar jang berdjalan sadja. Malahan oleh statistik, maka harga dalam uang, jaitu uang dalam fungsinja sebagai ukuran nilai, dan tidak sebagai alat penukaran barang, dibandingkan dengan harga rata2 dalam tahun2 sebelum 1957 itu.

Untuk menentukan besar ketjilnja PENGHASILAN BANGSA, maka ahli2 ekonomi kapitalisme menggunakan metode dengan menggabungkan angka2 harga produksi jang didapat dari statisik, dengan angka2 djumlah upah dan lain2 jang didapat dari statistik pula mengenai pekerdja2 jang tidak langsung membuat barang2 produksi jang concreet. Dengan demikian rakjat pekerdja di-pisah2kan dalam kelompok2, sedangkan semua rakjat pekerdja dalam rangka sesuatu bangsa adalah sama rata ikut serta dalam pembentukan nilai umum jang diwudjudkan dalam barang2 produksi jang concreet. Dengan me-misah2kan itu didapat djalan fikiran jang memetjahkan kesatuan rakjat pekerdja sehingga persatuan bangsa djuga tergoda. Djalan fikiran setjara kapitalis (ekonomi liberal) ini sudah tentu sadja tidak sesuai dengan djalan fikiran ekonomi terpimpin jang menudju persatuan rakjat pekerdja sebagai bagian terbesar dan terbanjak mutlak dalam bangsa. Karena itu dalam menentukan besar-ketjilnja PENGHASILAN BANGSA, lebih tepat menggunakan metode sosialis, jaitu mengumpulkan angka2 djumlah dari statistik, sehingga dapat gambaran dan djumlah umum mengenai semua djumlah barang2 jang diprodusir (dibuat) dalam negeri, baik dari industri ataupun dari pertanian, dengan diperhitungkan nilainja sampai pada konsumen jang berbentuk angka uang sebagai pengukur atau equvalen nilai; jaitu dalam djangka waktu 1 tahun. Angka2 itu sangat banjak ditjerminkan dalam tjatatan2 statistik, dan jang tidak terjatat, seperti nilai lombok, bajem, ketimun, pisang, djeruk, dan lain2 dan sebagainja dapat diperkirakan dari perhitungan konsumsi2 barang2 makanan itu rata2 oleh keluarga dengan didjumlahkan umum dalam rangka senegeri. Metode setjara sosialis ini akan mendapat hasil perhitungan national income (PENGHASILAN BANGSA) lebih tepat daripada djika menggunakan metode ilmu ekonomi liberal. Mengingat, bahwa dari nilai umum jang berupa ber-matjam2 barang ada barang2 jang tidak dapat dikunsumir sampai habis dalam satu tahun itu, seperti gedung2, mesin2, dan sebagainja, jang dalam proces mendjadi tua se-olah2 setiap tahun susut nilainja sedikit demi sedikit, maka dalam memperhitungkan PENGHASILAN BANGSA itu harus ada potongan berupa djumlah susut (penghapusan) atau afschrijving atau amortisasi, sebesar biasanja rata2 10% dari djumlah umum barang2 produksi dalam setahun itu.

Teori Malthus melupakan akal manusia.

Ketjepatan naiknja penghasilan bangsa dalam % djika dibandingkan dengan tahun2 jang lampau, menundjukkan ketjepatan perkembangan perekonomian dalam suatu negeri, dan memungkinkan menarik kesimpulan apakah pertambahan penghasilan bangsa itu sesuai dengan bertambahnja djumlah penduduk negeri. Djika ketjepatan naiknja penghasilan bangsa dalam % melebihi ketjepatan bertambahnja penduduk djuga dalam % dalam djangka waktu jang sama, maka dapat ditarik kesimpulan bertambahnja atau menaiknja sesuatu tingkat kemakmuran hidup sesuatu bangsa dengan diperhitungkan kelas kaum modalkah jang tambah makmur ataukah kelas rakjat pekerdja, ataukah ke-dua2nja. Kesamaan tentu dalam masjarakat kapitalis tidak dapat diperoleh, dan dalam negeri2 djadjahan maka kaum modal dari luar negerilah jang sangat tjepat bertambah kesedjahteraannja, sedangkan rakjat pekerdja malahan menurun kesedjahteraannja. Karena itu djika ukuran kesedjahteraan diambil hanja rata2 sadja per-capita (orang-perseorang) dalam negeri kapitalis, maka belum didapat gambaran mengenai kenaikan taraf kesedjahteraan diantara rakjat pekerdja jang merupakan sebagian terbesar dan terbanjak mutlak didalam sesuatu bangsa dalam keadaan masjarakat kapitalis itu. Tetapi dalam masjarakat sosialis jang merdeka kelas kapitalis achirnja tidak akan ada, sebab orang2 dan turunan dari orang2 kapitalis sudah akan mendjadi rakjat pekerdja bergabung dalam rakjat umum dari sesuatu bangsa. Dan sebab dalam masjarakat sosialis perkembangan perekonomian, djadi djuga perkembangan kesedjahteraan, diusahakan atas dasar perentjanaan dan milik umum masjarakat atas alat2 produksi dan distribusi, djadi djuga mempunjai kemungkinan mengatur pembagian barang2 hasil produksi dengan penentuan harga2 dalam perdagangan sosialis, maka pertambahan kesedjahteraan akan dapat diatur merata antara setiap anggota bangsa keseluruhannja dengan tjara adil.

Pada umumnja perbandingan pertambahan penghasilan bangsa dan pertambahan djumlah penduduknja dinegeri kapitalis dengan pertambahan penghasilan bangsa dan pertambahan djumlah penduduknja dinegeri sosialis menundjukkan perbedaan jang besar sekali dengan membuktikan keunggulan masjarakat sosialis diatas masjarakat kapitalis. Sebagai tjontoh dapat dikemukakan angka2 mengenai PENGHASILAN BANGSA jang dimuat dalam buku POLITIKTJESKAJA EKONOMI ia tersebut tadi halaman 545, dimana ditjatat, bahwa PENGHASILAN BANGSA di Amerika Serikat sedjak tahun 1929 sampai tahun 1954, djadi dalam djangka waktu 25 tahun, naik hampir dua kali jaitu tambah dengan 100% dalam 25 tahun itu, atau rata2 setiap tahun naik 4%, sedangkan dinegeri sosialis, jaitu dinegeri Sovjet Sosialis Rusia dalam djangka waktu 25 tahun itu djuga, naik 11 kali atau dengan 1100%, jaitu rata2 44% setiap bulan.

Dari itu dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan kesedjahteraan dinegeri sosialis dapat diatur lebih daripada seluruh kali lebih tjepat daripada dalam negeri kapitalis jang perkembangan kesedjahteraannja sukar diatur berhubung dengan kodrat alam ekonomi liberal jang memungkinkan, malahan se-olah2 dan se-mata2 mewadjibkan orang2 modal mentjari keuntungan sendiri dan kesedjahteraan perseorangan sendiri, jang dalam praktek hidup tidak menghiraukan apakah kesedjahteraan rakjat pekerdja bertambah ataukah turun.

Mengenai angka2 bukti ketjepatan pertambahan penduduk, dapat dilihat dari buku Paul A. Samuelson, jang berdjudul “Economics“, tindjauan setjara ilmu ekonomi kapitalis (liberal), tetapi jang djuga mentjatat angka2 pertumbuhan penduduk. Dalam buku itu halaman ke 31 dimuat tambah penduduk di Amerika Serikat dalam tahun 1930 sampai 1940 rata2 kurang dari 1% (0,98%), sedangkan sebagai ternjata dari angka2 tersebut diatas, kenaikan penghasilan bangsa Amerika Serikat rata2 4% setiap tahun. Dihalaman itu djuga ditjatat tambah penduduk negeri Sovjet Sosialis Rusia (Sovjet Uni) dalam tahun 1926 dengan 1,72% dan dalam tahun 1938 1½%, sedangkan menurut angka2 tersebut diatas kenaikan penghasilan bangsa di Sovjet Uni itu rata2 adalah 44% setiap tahun.

Dari bukti2 tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa baik dalam negeri kapitalis, ataupun dalam negeri sosialis, dalam zaman serba modern jang kita alami dewasa ini, maka pertambahan national income lebih tjepat daripada pertambahan penduduk, terutama dalam negeri sosialis jang dapat kemungkinan dengan berentjana mengatur ketjepatan pertambahan national income malahan lebih sepuluh kali lebih tjepat lagi daripada dalam negeri liberal ekonomi.

Ini disebabkan oleh kemadjuan, perkembangan tehnik, organisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan ummat manusia dalam zaman serba modern dewasa ini.

Dengan demikian maka untuk lama sekali, terutama di-negeri2 sosialis dengan ekonomi jang terpimpin, dapat terdjaminlah hidup semua penduduk negeri walaupun djumlah penduduknja senantiasa ber-tambah2. Dari sudut inilah dapat disangkalnja teori ekonomi Malthus jang menarik kesimpulan, bahwa biarlah jang miskin tambah miskin dan lekas mati, biarlah sikaja tambah kaja dan pandjang umur, biarlah ada perang dahsjat sampai sebagian terbanjak dari ummat manusia jang berperang hantjur lebur lenjap biarlah dalam perang itu orang2 jang berkuasa dan kaja2 tinggal sedikit sadja.

Teori iblis jang djahat terhadap manusia sematjam itu selamatnja, walaupun pernah ditjoba pelaksanaannja oleh Hitler, Mussolini dan orang2 imperialis Djepang, tidak dapat bertahan terhadap perasaan kemanusiaan, jang diantara lain disebut dalam sila kedua dari Pantja Sila, dan atas dasar ke Tuhanan (keagamaan) sila pertama dari Pantja Sila jang ke-dua2nja menentukan kerdja sama Internasional antara bangsa2, jaitu Kebangsaan sebagai sila ketiga dari Pantja Sila. Dan tjara mewudjudkan tiga sila itu ialah Sila ke-empat dari Pantja Sila, jaitu Demokrasi atau pelaksanaan kehendak rakjat, sebagian terbesar jang mutlak, rakjat pekerdja, jang sekaligus menudju pada pelaksanaan Sila ke-lima dari Pantja Sila untuk mentjapai masjarakat keadilan sosial, jaitu masjarakat makmur dan adil, jang akan merupakan pendjelmaan sosialisme, mudah-mudahan sempurna dalam djangka waktu, mudah2an 30 tahun jang akan datang.

Lenjaplah teori Malthus dan balladenja dalam sjair Malthus jang berbunji sebagai berikut:

„To get land’s fruit in quantity

Takes jolts of labour ever more,

Hence food will grow like one, two, three……….

While numbers grow like one, two, four……….“

Dan hiduplah djawaban kami:

Malthus, not your theory,

Will live for century,

One, two, twenty,

And yet many,

Because your theory,

Is merely hysterie,

And none history……….

Sumber Anggaran Belandja Negara.

Penghasilan bangsa jang sudah dibahas tadi, dalam praktek merupakan sumber Anggaran Belandja Negara.

Tetapi biasanja dalam menetapkan besar-ketjilnja anggaran belandja negara, tidak dilihat sumbernja, sebab kedjadian2 pada waktu2nja dalam masjarakat, itulah jang memerlukan untuk terlebih dahulu menetapkan biaja2 jang diperlukannja bagi negara. Dalam pada itu diperhitungkan hal2 jang untuk djangka waktu tertentu sudah menetap sebagai kenjataan jang perlu didjamin kelangsungannja dalam djangka waktu akan terlaksananja anggaran belandja negara, jaitu dalam djangka waktu satu tahun. Belandja2 itu adalah belandja2 atau pembiajaan jang dinamakan belandja routine, dan disini dimasukkan perhitungan2 seperti upah buruh dan pegawai, sipil dan militer, digolongkan dalam bagian2 organisasi pemerintahan djadi ber-golong2 menurut adanja kementerian2 atau departemen2 dan sebagainja. Dalam pada itu bukan sadja upah, akan tetapi djuga biaja kantor, biaja perdjalanan dinas dan sebagainja masuk dalam perhitungan. Masjarakat jang hidup senantiasa terus-menerus mengalami perubahan2, dan kedjadian2, jang hasil atau akibatnja menimbulkan kebutuhan untuk setiap tahun menindjau kembali biaja2 jang diperlukan untuk kelantjaran djalannja bagian2 organisasi pemerintahan negara. Pada umumnja, dengan perkembangan perekonomian dan kemasjarakatan timbul kebutuhan2 untuk memperbesar dan menjempurnakan organisasi pemerintahan negara itu, dan karenanja biaja harus bertambah sehingga anggaran belandja negara, jang berkembang madju, terus mendjadi tambah besar setiap tahunnja.

Selain daripada itu, dalam negeri liberal ekonomi diperlukan perusahaan2 jang dibutuhkan oleh umum, dan dibeberapa negeri perusahaan kebutuhan umum itu tidak dapat memberi keuntungan tjukup besar untuk pengusaha2 atau kaum modal.

Ada djuga perusahaan2 umum harus dikekang demikian oleh kepentingan negara, sehingga sama sekali tidak mungkin memberikan keuntungan untuk kaum pengusaha liberal ekonomi. Semua perusahaan2 sifat itu, di Indonesia berbentuk organisasi pos telegrap dan tilpon, kereta api, pelabuhan, dan sebagainja didjadikan perusahaan negara dengan tidak direbut oleh modal liberal ekonomi. Karena itu djuga biaja2 perusahaan2 sedemikian itu ditjerminkan dalam anggaran belandja negara. Belandja2 demikian itu masih masuk dalam bagian pembiajaan routine.

Sesudah mendapat ketentuan2 mengenai besar ketjilnja biaja2, maka barulah ditjari dari mana harus didapat uang biaja2 untuk belandja negara keseluruhannja. Lalu timbul soal2 padjak, dalam negeri kapitalis, sangat banjak matjamnja dan ber-matjam2 ragam, ada padjak penghasilan, ada padjak atas kekajaan, ada padjak tjukai import-export dan banjak lagi. Untuk biaja pemerintahan setempat malahan dalam kartjis bioskop terselip padjak. Djika padjak2 tidak mentjukupi, lalu ditjari pindjaman2 besar jang sebagian untuk memenuhi pembiajan routine, dan sebagian lain untuk membentuk pembiajaan luar biasa. Djika kaum modal tidak memberikan pindjaman tjukup besar, maka ditjetak sadja uang kertas agar bagaimanapun organisasi negara dapat berdjalan. Ini terutama membubung dalam masa perang.

Dalam ilmu ekonomi, biaja2 itu, jang sumbernja ada dalam PENGHASILAN BANGSA, dan PENGHASILAN BANGSA itu adalah sama dengan djumlah nilai produksi setiap tahun dipotong amortisasi, tentulah merupakan sebagian djuga dari djumlah nilai umum jang diwakili oleh uang dalam fungsinja uang sebagai equvalen nilai itu. Telah maklum bahwa nilai umum dalam kehidupan masjarakat berupa ber-bagai2 matjam barang sandang pangan, perumahan, kebudajaan, perlengkapan (mesin2) barang baku, dan djuga barang2 persendjataan.

Dalam bentuk padjak2 terkandung bagian2 dari nilai umum itu baik sandang pangan jang diperlukan oleh buruh dan pegawai negeri sipil ataupun militer, dan jang kemungkinan penggunaannja dibuka oleh pembajaran upah2 dsb. Dalam bentuk matjam2 padjak mendjadi kaburlah sumbernja biaja2 jang ditentukan dalam anggaran belandja negara.

Tetapi dalam ilmu ekonomi terpimpin djelaslah sumber itu, jaitu dari nilai umum jang sebagiannja dibentuk oleh ikut sertanja pegawai negeri sipil dan militer dalam pembentukan nilai umum itu dengan tenaga kerdjanja, walaupun se-mata2 tidak langsung menghasilkan produksi jang memperoleh harga djika laku dan dapat datang pada konsumen.

Kami telah mengemukakan teori, bahwa persendjataan sebagai perlengkapan materiil dalam organisasi negara untuk pertahanan negara adalah bentuk2nja jang concreet seperti meriam, peluru dan sebagainja. Perlengkapan ini, lain daripada perlengkapan produksi, tidak ikut serta dalam proces perusahaan produksi berulang, dan karena itu pembiajannja terdapat dari nilai perlebihan.

Djika nilai perlebihan itu dalam djumlahnja, jang djuga diwakili oleh uang, tidak tjukup memungkinkan pembiajaan perlengkapan itu, maka itulah jang menimbulkan keharusan untuk mentjetak uang guna menutupi kekurangan2 dalam pembiajaan anggaran belandja negara.

Mengenai ini akan mendjadi lebih djelas dalam bab ke-VII buku ini.

BAB KETUDJUH

PEMBIAJAAN PEMBANGUNAN

Dua ketjepatan jang berbeda.

Pembangunan adalah usaha untuk memperluas perusahaan2 jang sudah ada dan njata2 untuk mendirikan dan mendjalankan perusahaan2 jang baru. Pembiajaan untuk itu dimungkinkan oleh adanja nilai perlebihan.

Karena itu ada batas2nja pengeluaran biaja2 pembangunan jang ditentukan oleh sumber pembiajaan itu, jaitu oleh besar-ketjilnja nilai perlebihan. Dalam ilmu ekonomi liberal batas2 itu ditentukan oleh national income (PENGHASILAN BANGSA) jang sama besarnja seperti besarnja bagian nilai perlebihan jang berupa keuntungan kaum modal. Karena dalam tahap-setahap perkembangan perekonomian kapitais ada batas2nja sendiri untuk pembentukan nilai perlebihan, jang djumlah2 nilai perlebihan itu mendjadi makin besar tahap-setahap, maka pembangunan dalam negeri kapitalis mungkin ber-tambah2 besar pula. Tetapi ketjepatan pertambahan pembangunan tidak dapat hebat, djika dibandingkan dengan ketjepatan pembangunan dalam masjarakat sosialis.

Dari kenjatan misalnja bahwa dinegeri Amerika Serikat, seperti telah dibuktikan dalam bab ke-VI mengenai pertambahan PENGHASILAN BANGSA, hanja 4% rata2 satu tahun, dapat dimengerti bahwa ketjepatan pembangunan itu adalah hanja didalam 4% itu, dan sebagai djumlah mungkin digambarkan setjara abstrak hanja 2% misalnja.

Namun dinegeri sosialis, dalam bukti termuat dalam bab VI buku ini ketjepatan kenaikan PENGHASILAN BANGSA didjelmakan dalam angka 44% atau sebelas kali lebih tjepat daripada di Amerika Serikat itu.

Karena itu ketjepatan pembangunan dalam negeri sosialis, dengan ekonomi terpimpinnja, mendapat dasar riil untuk diatur lebih hebat daripada dinegeri kapitalis. Dasar riil itu terdapat didalam ketjepatan 44% itu, taruhlah 24% sehingga masih ada ketinggalan 44% - 24% = 20%, dan ketinggalan sisa 20% itu dalam negeri sosialis dapat dipergunakan untuk senantiasa dan terus-menerus memperbaiki penghidupan rakjat kearah makmur dan adil, sedangkan sebagai tjontoh diatas di Amerika Serikat sisa 4% - 2% = 2% mendjadi sasaran rebutan keuntungan hidup mewah orang2 melioner dan meliarder, walaupun mungkin jang satu % diberikan untuk menaikkan taraf penghidupan rakjat buruh.

Kami telah mengemukakan perihal bahwa sebagian dari nilai perlebihan dipakai untuk pembiajaan persendjataan, jang dalam negeri2 industri pada umumnja dibuat sendiri didalam negeri. Djadi untuk pembuatan persendjataan tersisihkan sebagian lagi dari bagian nilai perlebihan jang digunakan untuk persendjataan.

Akibatnja perluasan dan pembangunan baru untuk membuat sendjata2 baru, dan agar keuntungan dari ini dapat direbut oleh kaum modal, maka kaum modal dibidang produksi persendjataan beramai-ramai dan berebut-rebutan minta pesanan2 pembuatan sendjata dari pemerintah negerinja jang karena desakan2 itu, beralasan atau tidak, lalu timbul unsur nafsu untuk ber-lomba2 persendjataan dengan negeri2 jang lain, hal jang mana malahan memaksa pertahanan negeri2 sosialis ikut menambah produksi sendjata2, dalam pada itu jang lebih ampuh.

Timbal balik antara naiknja taraf penghidupan Rakjat dan ketjepatan pembangunan.

Akan tetapi dalam negeri2 Asia-Afrika jang selain daripada Djepang, dan tidak lama lagi djuga selain dari pada R.R.T, merupakan negeri2 agraris (pertanian) sjarat2 untuk pembangunan produksi persendjataan sangat ketinggalan daripada negeri industri. Dan, dilihat dari sudut perikemanusiaan seperti termaktub dalam sila kedua dari Pantja Sila, perlombaan pembangunan produksi persendjataan tidaklah begitu penting seperti pembangunan perusahaan2 untuk maksud2 damai, jaitu maksud2 damai jang djuga membutuhkan sangat banjak perlengkapan, dibeli dari negeri2 industri, baik dengan djalan pindjaman ataupun dengan bajar kontan. Jang paling penting untuk negeri2 jang masih ketinggalan perkembangannja, ialah mengadakan pembangunan se-tjepat2 mungkin. Dan ketjepatan hebat dapat tertjapai dengan menarik pengalaman2 jang sudah diperoleh di-negeri2 sosialis, serta dengan menggunakan prinsip ekonomi terpimpin atas dasar peralihan dari milik perseorangan atas alat2 produksi dan distribusi ber-angsur2 diganti dengan milik umum atas alat2 produksi dan distribusi, serta lagi terutama dalam pembangunan semesta diutamakannja pembangunan perusahaan2 negara baik dibidang produksi ataupun dibidang distribusi mengenai segala lapangan perekonomian dan kehidupan masjarakat dalam negeri.

Tudjuan pembangunan besar2an dan setjepat muungkin di-negeri2 jang masih lemah perkembangannja, per-tama2 akan dapat menaikkan taraf penghidupan rakjatnja jang sangat menderita. Dengan naiknja taraf penghidupan itu, maka daja beli dapat dipertambah sehingga pembelian2 diluar negeri djuga dapat dipertambah pula, walaupun djenis2 barang import akan berubah, dari barang sandang pangan berubah dan diganti dengan barang2 tehnik dan perlengkapan.

Dengan demikian negeri2 industri akan mendapat keuntungan sebagai negeri pendjual, sedangkan djumlah barang2 sandang pangan di-negeri2 industri itu akan dapat dilimpahkan untuk makin baik lagi mendjaminnja kehidupan rakjat di-negeri2 industri itu.

Djadi pembangunan setjara besar2an dan setjepat mungkin di-negeri2 jang lemah perkembangannja, akan menghasilkan effek atau buah berguna tidak sadja dalam negeri, tetapi djuga diluar negeri, dengan perkataan lain pemetjahan soal ini mendjadi bersifat nasional dan internasional sekaligus. Dalam hubungan ini sekali lagi kami ulangi gunanja suasana jang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan perentjanaan perkembangan dunia dalam rangka Perserikatan Bangsa-Bangsa.

„Ratio“, — teori pembangunan matjet, mandek, amblek.

Tetapi dengan tidak me-nunggu2, Indonesia sekarang djuga wadjib memulai pelaksanaan pembangunannja jang sudah direntjanakan semesta dan telah ditetapkan oleh M.P.R.S.

Timbul soal jang paling penting dalam melaksanakan itu, jaitu soal PEMBIAJAANNJA. Dilihat dari sudut ilmu ekonomi liberal (kapitalis) soal pembiajaan ini digantungkan pada pembentukan nilai umum, dan dengan perkataan2 lain pada hakekatnja digantungkan pada nilai perlebihan. Djika nilai perlebihan itu sudah se-olah2 terbagi, maka bagian jang merupakan keuntungan kaum modal mendjadi tjara memperhitungkan adanja kemungkinan untuk menentukan besar-ketjilnja biaja2 pembangunan.

Dengan perhitungan2 apa jang dinamakan ratio perkembangan national income, maka ahli2 ekonomi liberal lalu mendapat tahu bahwa kemungkinan membangun dengan menjisihkan keuntungan tidak demikian besar, dan terlebih dahulu mereka membuktikan se-olah2 negara dan pemerintahnja tidak mungkin membangun, dengan negara sendiri mendirikan perusahaan2 negara dibidang apapun jang biasanja mendjadi bidang dan lapangan usaha2 modal milik swasta. Dan djika kepentingan rakjat mendesak sehingga negara perlu mendirikan perusahaan2 negara jang baru2, maka ditjobanja penggunaan perhitungan apa jang dinamakan ratio itu untuk terdjadinja batas2 jang sempit atau tjara ketjil2an atau tjara sedikit objek (sasaran), biarpun objeknja besar, jang se-olah2 hanja itu sadja dapat didirikan oleh pemerintahan negara. Dalam pada itu sudah diperhitungkan bagaimana dengan adanja keuntungan2 jang sudah dapat digunakan oleh kaum modal mendapat keuntungan baru dari pembangunan perusahaan2 negara itu. Djika dirasanja bahwa kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan baru itu sangat ketjil, maka dalam proses pelaksanaan projek perusahaan negara ditimbulkan suasana segala harga ber-matjam2 barang mendjadi membubung tinggi. Kadang2 usaha sematjam ini ditimbulkan dari dalam dan luar negeri dengan bantuan pengaruh dari luar negeri. Sedjarah B.E. dan pemberontaka P.R.R.I. bersama dengan Permesta membuktikan itu. Demikianlah rentjana pembangunan lima tahun (1956-1960) jang pertama telah digagalkan sebagian besarnja oleh kelitjinan kaum modal itu, nasional dan internasional.

Sekarang, mendjelang pelaksanaan rentjana sewindu jang telah ditetapkan oleh M.P.R.S., sudah dalam tahun 1961 ini diusahakan lagi kegagalannja oleh kaum modal dengan matjam2 kong-kali-kong, suapan besar2an, penimbunan2, organisasi2 perdagangan dengan apa jang dinamakan harga luar, dan penjebaran kebingungan dibidang pemikiran mengenai sosialisme Indonesia, perdebatan sekitar milik negara atas perusahaan, dan perlawanan2 terhadap saran2 untuk penguasaan dan organisasi negara dibidang distribusi atau perdagangan jang sekiranja dapat menurunkan harga2 untuk mendjamin bukan sadja perbaikan hidup rakjat, tetapi djuga untuk menstabilkan atau tidak menaikkan biaja2 pembangunan atas dasar harga2 se-gala2nja jang tidak tinggi dan lain2, dan sebagainja. Kaum modal dan semua orang jang insjaf atau dengan tidak insjaf menganut liberal ekonomi, kini mengadakan perlawanan disegala bidang terhadap haluan USDEK, dalam banjak hal mengaku-aku sadja dalam perkataan2 sadja, kata mereka USDEK baik, tetapi dalam usaha2nja mereka itu berbuat sebaliknja, jaitu berdjuang untuk menggagalkan USDEK. Sedangkan kedjadian2 dan kenjataan2 jang sudah menetap didalam dan diluar negeri oleh ilmu pengetahuan ekonomi harus diperhitungkan untuk usaha2 perentjanaan, pembiajaannja dan diserahkan pelaksanaannja kepada umum.

Apa jang dilupakan oleh teori „Ratio“.

Dan kedjadian2 serta kenjataan2 jang telah menetap itu tampak sungguh. Ini ialah bahwa negara dan pemerintahnja membuat anggaran belandja negaranja berdasarkan keperluan negara.

Itu, pertama. Jang kedua, hanja sesudah ditetapkan djumlah uang jang mentjerminkan keperluan itu, maka barulah ditjari pembiajaannja. Jang ketiga, djika saluran2 ber-bagai2 padjak tidak dapat mentjukupi pembiajaan, lalu diadakan obligasi2 pindjaman negara, lotre dan sebagainja. Jang keempat, djika djuga dengan itu masih sadja biaja2 negara belum dapat ditjukupi, lalu ditjetak sadja uang baru, walaupun uang baru itu tidak akan menghasilkan barang2 buatan baru jang dalam peredarannja memerlukan bertambahnja alat2 penukaran, jaitu uang, jang baru ditjetak.

Orang2 ekonomi kapitalis melupakan dengan sengadja atau tidak, kedjadian2 dan kenjataan2 jang sudah menetap itu, djika diminta pikirannja untuk membuat rentjana pembangunan, untuk mentjari pembiajaannja, dan untuk melaksanakannja.

Pindjaman produktip.

Tetapi orang2 jang setjara djudjur mau ikut melaksanakan USDEK tentulah mengerti dan berusaha membentuk rentjana negara untuk pembangunan seperti diperlukan oleh pelaksanaan tudjuan mentjapai masjarakat jang makmur dan adil. Baru sesudah keperluan itu direntjanakan maka seperti djuga dalam hal anggaran belandja negara, lalu ditjarinja pembiajaannja dan sumber2 pembiajaan itu.

Seperti djuga dalam hal pembiajaan anggaran belandja negara, maka demikian pula seharusnja ditjari pindjaman2 baik dari dalam ataupun dari luar negeri untuk tambahan pembiajaan, djika pembiajannja dari nilai perlebihan tidak mentjukupinja. Karena sumber dari nilai perlebihan itu terbatas, maka timbul keperluan untuk mendapat pindjaman dari luar negeri, jaitu pindjaman2 jang tidak mengikat negeri pemindjam dibidang ekonomi atau politik. Djika pindjaman dari luar negeri dapat diusahakan untuk menutupi biaja anggaran belandja negara, misalnja untuk persendjataan jang tidak dapat menghasilkan produksi, maka pindjaman dari luar negeri untuk pembangunan perusahaan2 negara jang akan dapat menghasilkan produksi dengan apa akan mungkin dilunasinja pindjaman2 itu, pun lebih2 lagi dapat dipertanggung djawabkannja. Diantara perusahaan2 negara jang dibangun menurut rentjana, ada perusahaan2 jang hasil produksinja dapat diexport untuk menambah pembiajaan pembangunan guna membeli perlengkapan2 dari luar negeri, dan ada perusahaan2 negara jang baru2 jang akan memungkinkan pengurangan import barang2 dari luar negeri jang barang2 importnja itu akan dapat diganti oleh produksi barang2 dari perusahaan2 negara jang baru itu. Djika dengan membuka sumber2, itu, terutama untuk pembiajaan dalam negeri, belum didapat ketjukupan pembiajaan, maka dapat djuga ditjetak uang baru seperti dalam hal menutupi kekurangan biaja Anggaran Belandja Negara.

Deficit spending — mentjetak uang produktip = biaja pembangunan effektip.

Hanja sadja kesudahan dari kedua hal itu sangat berlainan. Sedangkan uang baru untuk menutupi kekurangan Anggaran Belandja Negara, misalnja karena diperlukan untuk persendjataan dan organisasi persendjataan, tidak menghasilkan barang2 produksi baru, akan tetapi tjetakan uang baru untuk melantjarkan pembangunan perusahaan2 negara jang baru2 akan menghasilkan barang2 produksi baru jang dalam peredarannja akan membutuhkan pertambahan djumlah uang dalam fungsinja sebagai alat penukaran barang2.

Dalam hal tjetakan uang baru untuk menutupi kekurangan biaja Anggaran Belandja Negara biasa, maka memang djumlah uang baru itu mungkin menimbulkan inflasi dengan akibat menaikkan harga2, akan tetapi dalam tjetakan djumlah uang baru untuk pembangunan perusahaan produksi jang akan mengedarkan barang2 produksi baru, maka uang tjetakan baru untuk pembangunan itu akan berputar sendiri sebagai alat penukaran barang2 baru, sehingga tidak mungkin menimbulkan inflasi, apalagi djika dengan adanja perusahaan2 toko2 dan warung2 negara harga barang dapat dikendalikan, dan malahan dapat diturunkan segera sesudah ternjata djumlah barang2 baru produksi perusahaan2 negara jang baru2 itu diedarkan malahan melebihi harga uang jang ditjetak baru itu. Djalan pemikiran baru mengenai pembiajaan pembangunan sosialisme ini telah dilaksanakan disemua negara sosialis, dan seperti dibuktikan dari angka2 perkembangan PENGHASILAN BANGSA dinegeri Sosialis Sovjet Rusia dalam bab VI buku ini ternjata merupakan djalan satu2nja jang harus ditempuh oleh Negara R.I. kita untuk melaksanakan rentjana2 pembangunan nasional semestanja.

Ini ada lain daripada djalan jang diusulkan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo dalam bukunja jang telah kami sebut diatas halaman 300 jang berbunji sebagai berikut:

„Pendapat padjak harus ditambah baik dari lingkungan kota maupun dari lingkungan daerah.“

Sebaliknja dari pemikiran Dr. Sumitro jang bagaimanapun sudah dan akan menambah beratnja beban penderitaan rakjat, maka kami berpendapat bahwa mentjipta uang baru untuk membiajai pembangunan perusahaan2 negara jang baru2, diantaranja jang akan lekas mengeluarkan produksi, misalnja perusahaan pertambangan emas negara, perusahaan perikanan darat, perusahaan penanaman padi negara di-tanah2 bero dll. dsb. dapatlah dipertanggung-djawabkan terhadap sedjarah pembangunan masjarakat makmur dan adil.

Inilah isi dari politik “DEFICIT SPENDING“ sebagai salah satu sumber jang terpenting untuk pembiajaan pembangunan jang sudah ditetapkan oleh M.P.R.S. dalam bulan Desember 1960 jang lampau.

Dari sudut ini harus ditolak pemikiran2 seperti pernah dimuat dalam surat kabar „Berita Indonesia“ hari Senin tanggal 21 Nopember 1960 jang mengakui bahwa deficit spending untuk negeri Inggeris dalam tahun2 tiga puluhan ada baik, dan umumnja baik untuk negeri industri tetapi untuk negeri agraris seperti Indonesia tidak boleh dipakai.

Dalam pada itu pemikiran demikian itu sengadja atau tidak sengadja melupakan bahwa dengan menggunakan deficit spending dalam memperbesar produksi padi (beras) akan dapat dihemat uang valuta karena tidak akan perlu mengimport beras lagi, dan dalam hal pembangunan perusahaan2 pertambangan negara, seperti perusahaan emas, nekel, dll. sebagainja, akan dapat memperoleh uang valuta dari export. Pendapatan2 uang valuta jang akan sangat ber-tambah2 itu akan memungkinkan pembelian barang2 dari luar negeri, jang peredarannja didalam negeri setjara pasti dapat mengimbangi tjetakan uang baru sebagai salah satu sumber pembiajaan pembangunan nasional semesta kearah pelaksanaan USDEK sampai dalam djangka pendek akan terwudjud:

INDONESIA MAKMUR DAN ADIL.

LAMPIRAN

Daftar buku2 bahan research untuk risalah ini

Jang positip:

1)
MANIFESTO POLITIK REPUBLIK INDONESIA 17 AGUSTUS 1959, oleh Presiden Sukarno, penerbitan chusus Departemen Penerangan R.I. No. 76.
2)
PENDJELASAN MANIPOL DAN USDEK, penerbitan chusus Departemen Penerangan R.I. No. 147.
3)
KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945, penerbitan chusus Departemen Penerangan R.I. No. 48-54-56.
4)
DIPINTU GERBANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SEMESTA, diterbitkan oleh Penerangan R.I.
5)
PENGAJUNAN TJANGKUL PERTAMA, oleh Presiden Sukarno, penerbitan chusus 160 dari Departemen Penerangan R.I. tahun 1961.
6)
Buku2 statistik jang diterbitkan oleh BIRO PUSA STATISTIK DJAKARTA.
7)
PERKEMBANGAN KAPITALISME DI RUSIA, oleh V.I. Lenin.
8)
KONSEPSI PEREKONOMIAN DUNIA, oleh Semaun.
9)
URANIUM INDONESIA DALAM ZAMAN ATOM, oleh Semaun.
10)
DAS KAPITAL, oleh Karl Marx diterbitkan oleh Diets Verlag Berlin
1959.
11)
POLITJESKAJA EKONOMI, terbitan 1955 di Moskow.
12)
Selected Work, Marx-Engels, terbitan 1958, Moskow.

Jang negatip:

13)
SOSIALISME INDONESIA (USDEK), oleh Dewan Perniagaan dan Perusahaan, bulan Djuli 1960.
14)
WEALTH OF NATIONS, 1776 oleh Adam Smith.
15)
PANGKAL EKONOMI NEGARA DAN PADJAK tahun 1817 oleh David Ricardo.
16)
ECONOMICS AN INTRODUCTORY ANALISIS oleh A. Samuelson, diterbitkan oleh Kogakusha Company di Tokyo.
17)
GUIDE TO KEYNES oleh Alvin H. Hansen, diterbitkan oleh Kogakusha Company Tokyo.
18)
EKONOMI PEMBANGUNAN, terbitan tahun 1955, oleh Sumitro Djojohadikusumo.

SIARAN PENERBIT

Keuntungan Rohani Pribadi.

Tidak sekali sadja, Presiden R.I. Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, Bung Karno, mengutjapkan, bahwa tudjuan pokok haluan Negara, jaitu Usdek, ialah untuk melaksanakan kemakmuran dan keadilan merata semesta dalam masjarakat sosialis Indonesia, dimana tak ada orang dihisap oleh orang lain.

Utjapan tak ada orang dihisap oleh orang lain pasti akan terlaksana tidak lama lagi, paling lambat dalam djangka waktu tiga turunan (generasi).

Utjapan tak ada orang dihisap oleh orang lain mengandung arti sangat dalam, dan dapat dimengerti sangat djelas hanja dengan membatja pembahasan setjara ilmiah.

Tempat untuk mempeladjari soal ini sebenarnja adalah dalam Universitas2. Karena itu Dr. h.c. Ilmu Ekonomi Semaun Guru Universitas Padjadjaran Bandung, telah mentjiptakan buku ilmiah mengenai masalah itu, untuk Study setjara mendalam.

Tetapi Dr. h.c. Semaun, sebagai seorang perintis perdjuangan kemerdekaan dan kemakmuran nasional atas kepertjajaan keadilan Tuhan Jang Maha Kuasa, Allah,. insjap, bahwa seluruh Rakjat Indonesia perlu mengerti segala soal jang berhubungan dengan masalah tak ada orang dihisap oleh orang lain, dan karena itu buku ilmiah pengetahuan ekonomi disusunnja untuk mudah dimengerti oleh setiap pembatjanja jang setjara djudjur dan sungguh2 berkehendak ikut serta membangun kemakmuran dan keadilan sosial untuk anak tjutjunja, turun-temurun, seluruh bangsa Indonesia dan semua warga negara R.I.—Ikut serta dalam usaha2 disegala bidang guna mentjapai kemakmuran dan keadilan sosial, ikut serta disegala bidang penghidupan dan kehidupan masjarakat dengan insjaf dan pengertian jang mendalam sungguhlah mengisi djiwa dengan keuntungan rohani pribadi.

Karena itu, kami penerbit buku2 Universitas, mengandjurkan kepada semua siapa sadja jang dapat membatja atau membatjakan dilingkungan-lingkungannja, agar membeli buku tjiptaan Dr. h.c. Semaun, jang berdjudul:

„TEORI ILMU EKONOMI TERPIMPIN, MENUDJU SOSIALISME INDONESIA“.

Setiap buku berharga Rp. 120,- (seratus duapuluh rupiah) djika membeli sepuluh buku sampai duapuluh lima buku, dapat potongan 10%, djika membeli 26 sampai 99 buku dapat potongan 20%, dan djika membeli 100 buku dan lebih 100 buku, dapat potongan 30%.

Diandjurkan, supaja pembelian lebih dari 100 buku dilaksanakan oleh Administrasi Perguruan2 Tinggi jang bersangkutan, ataupun oleh bibliotik2 Pengurus2 itu agar para Mahasiswa dapat membeli dari pelaksana pembelian itu dengan sudah mendapat korting 30%, diluar fasilitas2 lain jang disediakan untuk Mahasiswa. Diluar Perguruan2 Tinggi dapat diatur pembelian setjara gotong-rojong sehingga diperoleh potongan jang terbanjak.

Ongkos kirim dibajar oleh pembeli, tetapi djika membeli lebih dari 200 buku, ongkos kirim dibajar oleh penerbit.

Adres untuk membeli langsung ialah:

1)
P.T. Penerbitan Universitas Djl. Madjapahit 6, Djakarta.
2)
Penerbit & Toko Buku Max Guntara, Djl. Sulandjana 18, Bandung.
3)
Toko Buku Max Guntara, Pasanggrahan, Makasar km 37.

Minta belilah buku itu ditoko-toko buku setempat didekat rumah atau kantor, dan supaja dipesankan kepada kami.

Penerbit.


1*) Buku „Polititjeskaja Ekonomia“, tjetakan dalam bahasa Rusia tahun 1955 hal. 10.


2*) Buku K. Marx „Kapital“, djilid ke-I, halaman 4, tjetakan tahun 1953 (dalam bahasa Rusia).