Publisher Note
Tulisan ini diterbitkan di majalah Matra edisi No. 41 pada bulan Desember 1989.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
ONGHOKHAM
PADA AWAL 1950-AN, ADA PERDEBATAN antara almarhum Nugroho Notosusanto—waktu itu mahasiswa Fakultas Sastra UI—dan seorang guru bahasa Indonesia yang berkebangsaan Belanda, F. Fokker. Debat itu mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di universitas. Sebab sampai saat itu bahasa Belanda-lah yang menjadi bahasa sehari-hari dan pengantar di Universitas Indonesia.
Fokker membela bahasa Belanda, dan Nugroho menganjurkan digunakannya bahasa Indonesia dan dihilangkannya bahasa Belanda sebagai mata kuliah. Nugroho menang. Namun, posisi Fokker tidak demikian aneh kalau kita ingat bahwa di banyak bekas jajahan Inggris seperti India, Malaysia, Singapura, dan lain-lain, bahasa Inggris tetap dipertahankan sebagai bahasa di universitas. Mungkin Indonesia nyaris ketiban nasib yang sama—hanya kebetulan bahasa Belanda bukan bahasa internasional, tak seperti dengan Inggris dan Prancis.
Nugroho dan saya sering memperbincangkan nasib dan pandangan generasi yang betul-betul pasca-kolonial, yakni generasi pasca 1950 bahkan 1965. Konklusi kita adalah generasi tersebut pasti lebih percaya pada diri sendiri, dan yakin akan adanya Indonesia.
Generasi kolonial, mulai taman kanak-kanak sudah harus belajar dan berbicara dalam bahasa Belanda. Dan demi kelancaran dan penguasaan, di rumah pun mereka berbahasa Belanda. Sejak umur 10 tahun, anak-anak dibawa ke restoran Eropa yang besar untuk belajar makan makanan Barat, “menguasai” garpu, pisau, sendok, dan lain-lain. Generasi kolonial ini, ketika Indonesia merdeka, lambat laun harus belajar tentang Indonesia, harus belajar bahasa Indonesia, dan segala sesuatu tentang masyarakat Indonesia. Sebab, dulu bukan saja bahasa Belanda yang dipelajari, tapi juga sejarahnya, geografinya, dan lain-lain yang serba Belanda dan Eropa. Ada beberapa dari generasi kolonial yang, biarpun Indonesia sudah merdeka, gagal mengenalnya dan lebih penting lagi gagal menguasai bahasa Indonesia dengan baik karena kurang “percaya” bahwa ada Indonesia.
Masalah “percaya” dan penguasaan terhadap bahasa ini sangat penting. Ada orang-orang Belanda, bahkan orang Indonesia, pri dan nonpri, yang biarpun sudah puluhan tahun di Indonesia, tetap tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Contoh lain, ada banyak orang pandai dengan jabatan atau tidak, rupanya menghadapi semacam mental-blok untuk dapat mengucapkan kalimat sederhana seperti assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Hal ini tidak berarti generasi tersebut kurang nasionalismenya atau kurang kesadaran bermasyarakat—sebab di antara mereka ada almarhum pemimpin-pemimpin nasional, dan lain-lain.
Saya berpendapat “mental-blok” ini juga dihadapi oleh generasi pasca-kolonial. Memang mereka lebih tahu mengenai bahasa Indonesia dan penggunaannya. Mereka betul lebih sadar akan adanya Indonesia. Tetapi, sebaliknya, mereka juga hanya puas dengan itu. Bertahun-tahun, yakni 6 tahun di sekolah menengah dan 4 tahun di universitas, bahkan sering ditambah lagi dengan pelajaran ekstra, para mahasiswa dan pemuda pasca-kolonial ini masih tidak bisa berbahasa Inggris. Pun yang dari jurusan-jurusan Inggris kadang kala masih tidak dapat berkonversasi dalam bahasa Inggris. Ini menurut saya adalah masalah “kepercayaan” bahwa bahasa Inggris dan bahasa-bahasa asing lainnya itu memang ada, memang bereksistensi.
Tentu mereka tahu ada bahasa Inggris, tetapi tidak percaya bahwa itu ada. Bahkan ada beberapa sarjana kita lulusan Amerika atau Inggris yang bahasa Inggris mereka masih jelek. Ada mahasiswa-mahasiswa kita di luar negeri yang masih belum bisa-bisa bahasa setempatnya karena hanya bergaul dengan orang Indonesia.
Ketidakberhasilan menguasai bahasa asing ini tidak berarti kekurangan kemampuan. Sebab hal-hal lain, seperti aljabar, matematika, teknologi canggih, dan lain-lain, dapat dipelajari. Tapi, mengenai bahasa ini mereka gagal. Pada dasarnya, saya kira, generasi pasca-kolonial yang penuh kepercayaan diri sendiri, kesadaran akan eksistensi Indonesia, gagal percaya bahwa ada dunia, ada bangsa-bangsa lain yang berbahasa lain.
Ucapan yang paling sering terdengar dari para cendekiawan dan akademisi pasca-kolonial adalah bahwa masyarakat Indonesia adalah lain daripada yang lain. “Kita tidak bisa dibandingkan dengan luar negeri”, dan seterusnya. Dari seringnya ucapan-ucapan tersebut, termasuk dari para politisinya, maka konklusinya adalah kita ini, sebagai bangsa, sangat berobsesi mengenai diri sendiri. Bukan persamaan dengan umat lain yang dicari, namun perbedaannya dengan pendapat bahwa yang lain itu tidak seindah dan sebaik bangsa Indonesia sendiri. Apa ini bukan suatu narsisme (cinta akan diri sendiri) yang berlebihan? Obsesi mental mengenai diri sendiri sebagai banga mungkin terungkap dalam obsesi secara fisik mengenai pribadi sendiri. Tidak ada orang yang demikian takut pada masuk angin, kejutan, mimpi, sakit ini dan itu, seperti kita. Seluruh keadaan badan rasanya dirasakan setiap detik.
Masalah mental-blok dan obsesi diri sendiri ini bukan hanya dialami dalam masa pra dan pasca-kolonial, tetapi dalam embrio sudah dalam keadaan kolonial. Bahkan mungkin pra-kolonial. Bangsa Indonesia tinggal di dalam suatu kepulauan. Dan orang-orang pulau itu biasanya merasa tersendiri, agak terisolasi dibanding dengan orang daratan. Bangsa Inggris misalnya, baru secara lambat laun insaf bawha mereka adalah bagian dari Eropa dan baru beberapa tahun yang lalu menjadi anggota Pasaran Bersama Eropa. Bila ada kabut tebal yang meliputi Lautan Utara yang memisahkan Inggris dari daratan Eropa, maka BBC (radio Inggris) biasanya menyiarkan berita bahwa “daratan Eropa terisolir…” dan bukan pulau kecil Inggris Raya itu yang terisolir dari Eropa. Orang Jepang contoh lain dari bangsa kepulauan. Sudah bertubi-tubi tuduhan dilancarkan bahwa mereka tidak mengerti masalah perdagangan dan sistem finansial dunia, dan karena itu kebijaksanaan-kebijaksanaan dapat merugikan atau mengguncangkannya.
Mental blok untuk mengerti dunia, saya kira berasal dari pengalaman sejarah. Penjajahan oleh Belanda, suatu bangsa dan negara kecil di Eropa yang bahasanya bukan merupakan bahasa internasional dan yang memiliki emperium Asia yang terbatas pada kepulauan Indonesia, ikut serta membatasi pandangan dunia luas. Kini, hampir semua museum Belanda berkisar pada Indonesia, dan demikian juga kesarjanaan mereka—meskipun ada juga sedikit perhatian terhadap bahasa, filologi, dan teks-teks kuno Cina, Filipina, serta India. Akan tetapi setelah pemulihan hubungan baik dengan Indonesia, semua sarjana Nederland ini kembali meneliti Indonesia.
Seandainya Indonesia dijajah Inggris, Prancis atau Amerika Serikat, maka pandangannya mungkin akan lebih global (internasional), yakni membawa kesadaran bahwa ada Pasifik, ada benua Amerika latin, ada bagian-bagian Asia lainnya.
Yang mau dikatakan di sini adalah universum Belanda mengenai dunia non-Eropa adalah Indonesia. Sebaliknya, universum kita adalah melalui jendela sempit Belanda—suatu negara terisolir yang selama abad ke-17/18 merupakan “israel” Eropa yang memerangi semua tetangga besar dan peradaban Eropa klasik seperti Spanyol-Katolik, Prancis dari Louis XIV atau Inggris di bawah Stuart, dan seterusnya. Dengan singkat, kebudayaan Belanda agak terisolir dari kebudayaan Barat umumnya. Dan Belanda inilah yang menjajah Indonesia.
Kombinasi geografi kepulauan dan pengalaman sejarah yang unik, yakni mengenal dunia modern melalui Nederland, dan mungkin adanya nilai-nilai budaya sendiri seperti mistik—yang menekankan pada wawasan-wawasan pribadi—membuat Indonesia merasa unik dalam dunia. Orang Indonesia kini tahu adanya dunia, cara-cara dunia, bahasa-bahasa internasional, dan seterusnya. Namun, dalam hati kecilnya kurang percaya bahwa semua itu memang ada dan berperan terhadap nasibnya di dunia ini. Untuk mengambil analogi dengan keadaan di dalam negeri, maka generasi pasca-kolonial menjadikan orang dusun atau gunung dibanding dengan orang kota. Atau, dalam taraf internasional, orang Indonesia terisolir dari kosmopolitanisme, gerakan dunia.
Bagi generasi pasca-kolonial, dunia luar adalah subversi komunis atau liberalisme. Jalan Indonesia, entah apa itu, adalah yang terbaik. Padahal, putaran atau dinamika perkembangan dunia agak berlainan dengan apa yang dikira generasi sekarang. Lalu apa sekarang konsekuensi-konsekuensinya? Masalahnya adalah apakah generasi Indonesia masa kini dapat melahirkan suatu elite modern atau tidak. Suatu elite modern menguasai baik dari tata dunia internasional maupun data nasional dan memainkan dua unsur ini.