Publisher Note (Prakata)
KAWAN AIDIT didalam wawantjara persnja 28 Agustus 1958 j.l. menerangkan:
Berhubung pada hari2 belakangan ini banjak pertanjaan2 jang diadjukan kepada CC PKI dan kepada saja sendiri mengenai sikap PKI terhadap Pantjasila, saja merasa perlu memberikan sekedar pendjelasan. Pertanjaan2 pada waktu2 belakangan terutama diadjukan berhubung dengan adanja tuduhan2 dari orang2 jang anti-Pantjasila atau orang2 jang mau memperalat Pantjasila untuk kepentingan golongan sendiri, se-olah2 PKI ragu dalam memasukkan Pantjasila kedalam Undang2 Dasar.
Sebagaimana sudah lama diputuskan oleh CC PKI, PKI menerima Pantjasila untuk dimasukkan kedalam Undang2 Dasar jang sekarang sedang disusun oleh Dewan Konstituante.
Pantjasila, sebagaimana sudah sering didjelaskan oleh Presiden Sukarno, adalah penting untuk mempersatukan seluruh Rakjat Indonesia jang demokratik dan patriotik.
Saja berpendapat, bahwa tiap2 sila daripada Pantjasila, dilihat dari sudut agama (sila ke-Tuhanan jang maha esa), dilihat dari sudut patriotisme (sila Kebangsaan), dilihat dari sudut humanisme (sila Kemanusiaan), dilihat dari tjita2 politik (sila Kedaulatan Rakjat) dan dilihat dari tjita2 sosial (sila Keadilan Sosial) adalah dianut oleh majoritet daripada Rakjat Indonesia. Kenjataan ini tidak dapat dibantah oleh siapapun, dan djika Dewan Konstituante berhasil mentjantumkannja didalam Undang2 Dasar RI, maka akan penting artinja untuk mempersatukan seluruh Rakjat Indonesia disekitar Undang2 Dasar jang baru nanti.
Djadi djelaslah, bahwa PKI menghendaki dan memperdjuangkan supaja Pantjasila masuk Undang2 Dasar RI, dan kaum Komunis jakin bahwa sikap ini bukan hanja tidak bertentangan dengan Marxisme, tetapi inilah sikap Marxis jang tepat.
Saja mengadjak kepada semua golongan, terutama mereka jang sekarang belum mau menerima Pantjasila, untuk dengan tidak ragu2 menerima Pantjasila agar pekerdjaan Dewan Konstituante bisa dipertjepat dan persatuan nasional lebih terdjamin.
Saja djuga mengharap dan mengadjak, supaja Pantjasila sebagaimana djuga lambang negara Garuda “Bhinneka Tunggal Ika”, sang Merah Putih, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, djangan diragukan lagi. Semuanja ini, djika kita setia kepada Revolusi Agustus 1945, djelas sudah mendjadi milik nasional kita.
Demikian kawan Aidit.
Didalam bukuketjil ini kita sadjikan dua buah pidato kawan Njoto jang membela pendirian PKI mengenai Pantjasila, jang satu diutjapkan didalam Panitia Persiapan Konstitusi pada Konstituante, dan jang lain diutjapkan didalam Sidang Pleno Konstituante. Didalam pidato jang pertama terutama dibahas uraian mr. Kasman Singodimedjo, dan didalam pidato jang kedua uraian M. Natsir, ke-dua2nja pemuka Masjumi. Sementara itu perkembangan keadaan sudah demikian rupa, sehingga baik M. Natsir maupun mr. Kasman Singodimedjo sudah harus terang2an membuka seluruh djubahnja dan menampakkan diri mereka sebagai orang2 kontrarevolusioner, orang2 anti-Republik dan orang2 anti-Indonesia. Pidato2 kawan Njoto dengan demikian dibenarkan oleh tindakan2 mereka sendiri! Kenjataan2 ini sadja, dan kenjataan2 jang dikupas kawan Aidit diatas, membikin bukuketjil ini perlu untuk dibatja oleh kawan maupun lawan PKI, tetapi djuga oleh kawan maupun lawan Pantjasila.
Penerbit
Djakarta, September 1958.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
PIDATO I: PANITIA PERSIAPAN KONSTITUSI PADA KONSTITUANTE
Saudara ketua,
Membitjarakan Dasar Negara sudah terang membitjarakan sesuatu jang penting, jang sangat penting. Tegak-tidaknja sesuatu bangunan ditentukan oleh dasarnja. Djuga tegak-tidaknja sesuatu Negara ditentukan oleh dasarnja. Demikian pentingnja dasar itu, sehingga ada pepatah Turki memperingatkan: menara jang se-tinggi2nja dibangun dari dasarnja.
Saudara ketua,
Didepan kita ada Laporan Komisi I Konstituante, tentang Dasar Negara, jang ditandatangani oleh ketua Komisi sdr. Kasman Singodimedjo dan pelapor Komisi sdr. Madomiharna. Tidak mungkin kita tidak gembira, membatja Laporan tsb. bahwa pekerdjaan Komisi berdjalan lantjar „dikarenakan adanja goodwill dari semua golongan dan aliran jang terdapat didalam Komisi I”. Ini sangat menggembirakan, lebih2 djika diingat bahwa ketua Komisi adalah seorang dari Masjumi, wakil2 ketuanja seorang dari NU dan seorang dari PKI, sedang didalam Komisi itu duduk pula tidak sedikit anggota-anggota Nasionalis, Protestan dan Katolik. „Goodwill dari semua golongan dan aliran”—djustru inilah jang diperlukan, tidak hanja didalam rapat2 Komisi, tetapi djuga didalam rapat2 PPKI ini, dan tidak hanja disini, tetapi djuga didalam rapat2 pleno Konstituante nanti. Djika kita berkompaskan patokan ini, nistjaja penjelesaian jang baik, jang tepat, jang menguntungkan seluruh bangsa, akan kita tjapai. Djika sebaliknja, maka sebaliknja pulalah jang akan terdjadi.
Dari Laporan Komisi njatalah, bahwa pada pokoknja terdapat tiga pendirian tentang Dasar diatasmana Negara kita, konstitusi kita harus ditegakkan. Jang pertama: Pantjasila. Jang kedua: Islam. Jang ketiga: sosial-ekonomi. Saja pusatkan pandangan saja pada dua pendirian jang pertama.
Jang segera terasa djika kita peladjari Laporan Komisi, saudara ketua, adalah kenjataan bahwa disatu pihak memang terdapat pertentangan2 pendirian, tetapi dipihak lain terang sekali terdapat persamaan pendapat. Ini sesuai benar dengan hikmah hidup bangsa kita: ber-beda2 tetapi satu djua! Bhineka Tunggal Ika!
Dimana kita berselisih pendapat, ini dibentangkan dengan tjukup djelas didalam Laporan Komisi. Tetapi djuga dimana kita bersamaan pendapat! Dan ini sangat penting. Penting sebagai titikpangkal, penting sebagai batupertama.
Dimana kita bersamaan pendapat?
Dengan djelas Laporan Komisi menerangkan, bahwa semua pembitjara didalam Komisi jang terdiri dari segala aliran itu mempunjai pendapat jang sama, bahwa Dasar Negara haruslah:
- 1.
- Sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
- 2.
- Didjiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945.
- 3.
- Musjawarat hendaknja mendjadi dasar dalam segala perundingan dan penjelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan.
- 4.
- Terdjamin adanja kebebasan beragama dan beribadat.
- 5.
- Berisikan djaminan sendi2 perikemanusiaan, kebangsaan jang luas dan keadilan sosial.
Tentu kita tidak boleh berhenti disini. Kita perlu, kita wadjib meluaskan persamaan2 pendapat ini pada hal2 jang lain. Tetapi dengan 5 pokok ini Konstituante kita sudah mempunjai modal untuk meneruskan pekerdjaannja se-bisa2 dalam tempo jang lebih tinggi, jang lebih tjepat, suatu hal jang sangat di-harap2kan oleh masjarakat. Ja, dengan 5 pokok ini Konstituante kita kiranja akan dapat menjelesaikan pekerdjaan menjusun Konstitusi—jang dalam kata2 Presiden Sukarno ketika membuka madjelis kita ini—„menggembirakan seluruh Rakjat”.
Saudara ketua,
Sebagaimana sudah dinjatakan oleh kawan2 sefraksi saja didalam Komisi I, sdr2 mr. Moh. Jusuf almarhum—jang atas penghormatan terachir Konstituante saja utjapkan terima kasih—Kjai Achmad Dasuki Sirada, ds. Uktolseja, Wikana dan Hadi Sosrodanukusumo, fraksi PKI menghendaki agar Pantjasila tetap mendjadi Dasar Negara kita. Sehingga dengan demikian, dasar Pantjasila sudah didukung oleh 5 golongan, jaitu golongan2 Nasionalis, Protestan, Katolik, Komunis dan sebagian golongan Islam. Sedang Islam sebagai Dasar Negara hingga kini didukung oleh golongan Islam sendiri, itupun tidak seluruhnja. Mengapa PKI didalam Konstituante ini memperdjuangkan tetapnja Pantjasila dan tidak memperdjuangkan Konstitusi Komunis atau Konstitusi proletar? Ini sudah didjelaskan oleh sekdjen PKI kawan Aidit jang beberapa bulan jang lalu menerangkan disini: karena PKI, „tidak menghendaki kekuasaan satu partai atau satu golongan”, karena PKI „memperdjuangkan kekuasaan dari seluruh Rakjat Indonesia”.
Sebagai seorang putera Indonesia, saja bersukur, bahwa Indonesia, tanahtumpahdarah kita ini penuh dengan keragaman. Pulau2nja bermatjamragam, perairan2nja bermatjamragam, udaranja bermatjamragam, sukubangsa2nja, bahasanja, adatistiadatnja, kebudajaannja,—semuanja bermatjamragam. Saja tidak ingin meremehkan bangsa2 lain jang kebetulan tidak sekaja kita akan keragamannja, tetapi tjoba kita bajangkan andai suatu orkes terdiri dari djidor sadja!
Dalam keragaman inilah letak kekajaan kita, dalam keragaman ini pulalah bisa terletak kekuatan kita. Bagi bangsa jang seperti kita tidak ada bahaja untuk terdjerembab mendjadi monoton, sebaliknja, kita mempunjai segala sjarat untuk mentjiptakan harmoni! Apa jang lebih baik daripada ini? Apa jang lebih indah daripada ini?
Kaum kolonialis ber-abad2 lamanja memakai perbedaan2 jang sebetulnja adalah keragaman dikalangan kita ini, untuk menjusupkan djarum petjahbelahnja. Kita bukan patriot djika kita tidak mengambil sikap jang bertentangan diametral dengan sikap kaum kolonialis!
Pokok pertama dan pokok kedua dari persamaan2 pendapat didalam Komisi I sebagaimana dirumuskan didalam. Laporan Komisi, mengharuskan bahwa Konstitusi jang kita susun „sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia” dan „djiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945”. Adalah suatu tamsil jang baik sekali bahwa kita membitjarakan hal ini sekarang ini, sedang 4 hari jl. Presiden Sukarno dan Moh. Hatta didalam Pernjataan Bersama jang ditandatanganinja menegaskan dan menugaskan bahwa „membina dan membela dasar2 Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam keadaan apapun djuga adanja” adalah suatu kewadjiban mutlak”.
Sesungguhnja, saudara ketua. Saja sependapat sekali dengan uraian2 saudara dari Fraksi Partai Kristen Indonesia, bahwa „ditindjau dari sudut histori revolusi kita maka tak dapat kita pisahkan Pantjasila dari peristiwa 17 Agustus 1945 dan revolusi jang ditjetuskan olehnja”. Kita tidak dapat mengerti sesuatu djika kita lepaskan ia dari hubungan historisnja, dan oleh sebab itu pandangan jang historis tentang Pantjasila dari saudara2 Fraksi Parkindo itu mendorong seseorang untuk menindjau dan menilai peranan Pantjasila setjara objektif.
Ketika menguraikan alasan2 untuk mempromosikan Presiden Sukarno mendjadi doktor honoris causa, sdr. Prof. Mr. Notonagoro dari Universitas Gadjahmada mendjelaskan peranan dan arti serta djasa Pantjasila dalam pertumbuhan Republik kita. Dan almarhum sdr. Dr. Radjiman Wedyodiningrat menerangkan bahwa Pantjasila „adalah suatu Democratisch Beginsel, suatu Beginsel jang mendjadi Dasar Negara kita, jang mendjadi Rechts-ideologie Negara kita”.
Saudara ketua tidak usah terkedjut, djika saja mempunjai pendapat2 jang sama tidak hanja dengan saudara2 dari Parkindo dan Partai Katolik dan PNI, tetapi djuga—lepas dari pandangan filsafatnja—dengan sebagian dari pidato sdr. Kasman Singodimedjo.
Sdr. Kasman telah menjampaikan pendapat tertulis kepada Komisi I dan pendapat itu bahkan sudah diumumkan melalui „APB”. Beliau mengatakan: „Dengan sengadja Tuhan mem-beda2kan bahasa dan warna kulit, mem-beda2kan fauna dan flora, mem-beda2kan iklim dan geophisika diantara bangsa2 dan negara2 itu, djustru dengan maksud agar jang satu membutuhkan jang lain, agar kesemuanja itu merupakan kerdjasama jang baik serta teratur diantara negara jang satu dengan negara jang lain. Oleh sebab itu negara2 diseluruh dunia ini, termasuk Indonesia kita, haruslah berdasar kepada satu dasar jang memungkinkan dan mendjamin kerdjasama itu menudju kepada perdamaian dunia”.
Demikian sdr. Kasman, jang dengan demikian menguraikan sesuatu jang pokoknja benar sekali, dan maka itu pokoknja saja setudjui.
Saling membutuhkan dan keharusan adanja kerdjasama itu tentu tidak hanja berlaku bagi hubungan antarbangsa dan antar-negara, tetapi djuga antar-golongan, antar-suku dan antar-ideologi didalam masjarakat kita jang penuh keragaman ini.
Kemudian sdr. Kasman menjimpulkan bahwa oleh karena itu Dasar Negara kita haruslah „universil” dan bagi sdr. Kasman jang universill adalah dan hanjalah Islam.
Kalau kami jang Komunis, jang Nasionalis, jang Protestan dan jang Katolik ini berpendapat bahwa Islam itu ada didalam Pantjasila, maka sdr. Kasman berpendapat Pantjasila itu ada didalam Islam, dan kalau kami berpendapat bahwa Pantjasila faktor pokok di Indonesia, sdr. Kasman berpendapat Islamlah faktor pokok itu. Mungkin ini akan mengingatkan seseorang kepada perdebatan „apakah titik jang ada didalam lingkaran ataukah lingkaran jang ada didalam titik”.
Tetapi sdr. Kasman djuga „memetraljir” kita dengan kwalifikasi2 bahwa dasar Islam itu „objektif dan praktis, universil dan logis”. Sajang sdr. Kasman berhenti pada kwalifikasi2, tidak memberikan argumentasi2nja jang memadai, maka itu tidak mejakinkan—peluru2nja tidak mempan.
„Djika si Pemimpin Indonesia”, kata sdr. Kasman, „termasuk sebagai orang beragama A, misalnja, dia untuk diri sendiri dan untuk golongan jang beragama A itu memang sewadjarnja, bahkan seharusnja dan logisnja akan mentertibkan adjaran2 agama A. Akan tetapi didalam dia memimpin rakjat Indonesia sebagai unit, didalam keseluruhannja, maka dia sebagai pemimpin Indonesia seharusnja minimal memperhatikan Islam”.
Sdr. Kasman tidak menerangkan apa jang maximal dikehendakinja dari golongan2 lain, tetapi tahulah kita kemana beliau mau pergi. Hanja sadja „logika” beliau ternjata segala-sesuatu ketjuali logis!
Djika dituruti „logika” beliau, maka kaum Nasionalis misalnja akan mengatakan bahwa untuk dirinja sendiri dan untuk golongannja sendiri sdr. Kasman sewadjarnja „mentertibkan adjaran2 agama” Islam, tetapi „sebagai pemimpin Indonesia seharusnja minimal memperhatikan” Nasionalisme. Begitu seterusnja, setiap Katolik, setiap Komunis, setiap Hindu-Bali, setiap Budha, setiap teosof, setiap Protestan, setiap Sosialis bisa dan akan menuntut sdr. Kasman!
Sdr. Kasman menamakan pendapatnja „praktis” tetapi dari keterangan saja ini terang-benderanglah bahwa ia samasekali tidak praktis.
Satu2nja „alasan” jang dikemukakan sdr. Kasman jalah bahwa Rakjat Indonesia jang beragama Islam itu „lebih dari 85%”, meskipun kita tahu bahwa didalam 3 kali pemilihan umum j.l. seluruh partai2 Islam mendapat kuranglebih 40 prosen sadja. Tentu sdr. Kasman akan mengatakan bahwa didalam PNI banjak orang2 Islamnja dan didalam PKI-pun banjak. Baiklah, tetapi rasanja kaum Nasionalispun tidak kalah berhak untuk mengatakan bahwa meskipun beragama matjam2 „tetapi lebih dari 85%” Rakjat Indonesia ini „nasionalis”, sedang PKI-pun rasanja tak kurang berhak untuk mengatakan bahwa „lebih dari 85%” Rakjat Indonesia ini buruh dan tani.
Tidaklah djelas disini bahwa „jang universil” pun ternjata nisbi, relatif?
Saudara2 dari Fraksi Partai Katolik dengan tepatnja menandaskan bahwa „Rakjat Indonesia terdiri dari berbagai-bagai golongan dengan berbagai-bagai kepertjajaan atau kejakinan jang bersifat universil masing2 (garisbawah, N). Kita perhatikanlah betapa tadjamnja pernjataan ini, saudara ketua: „jang bersifat universil masing2”.
Ja, bagi siapa jang belum djelas bahwa bagi umat Katolik Katolisisme itu jang universil, bagi umat Budha Budhisme itu jang universil dan bagi kaum Marxis Marxisme itu universil?
Toh ada sesuatu jang bisa dan selama ini mendjadi milik kita bersama dan mengikat mempersatukan kita bersama, jaitu sesuatu jang meliputi seluruh nasion Indonesia, sesuatu jang nasional Indonesia, jaitu Pantjasila.
Saudara2 dari Fraksi Parkindo menilai Pantjasila sebagai „titik-temu dari segala golongan dan aliran2 jang berbeda dalam tubuh bangsa Indonesia, dimana suatu golonganpun tidak dirugikan didalam menganut ideologinja masing2”.
Dari sini njatalah bahwa dalam hal ini sdr.2 dari Parkindo tidak memikirkan golongannja sendiri, tetapi memikirkan semua golongan. Saja kira akan baik sekali djika sdr. Kasman beladjar dari saudaranja Kristen ini. Saja jakin, djika sekiranja sdr2 Protestan mementingkan golongannja sendiri sadja, mereka tidak akan mengusulkan Pantjasila tetapi Konstitusi Protestan. Begitu djuga sdr2 Katolik akan mengusulkan Konstitusi Katolik, sdr.2 Marhaenis akan mengusulkan Konstitusi Marhaen, dan kamipun bisa sadja mengusulkan Konstitusi proletar. Tetapi apakah jang demikian itu objektif—disini letak soalnja. Jang terang, sdr. Kasman tentu akan tidak menjetudjuinja. Oleh sebab itu akan baik sekali djika sdr. Kasmanpun mengerti mengapa kami jang tidak tergolong didalam Fraksi Masjumi ini tidak menjetudjui dasar Islam sebagai Dasar Negara. Sdr. Moh. Hatta sendiri didalam tulisannja „Djiwa Proklamasi 17 Agustus 1945” baru2 ini mendjelaskan kepada kita, bahwa alasan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dimana Hatta salah seorang anggotanja, meniadakan Rentjana Mukadimah UUD kalimat „dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk2nja” adalah karena „tidak elegant apabila didalam Mukadimah jang pokok diadakan peraturan jang teruntuk hanja bagi satu golongan rakjat sadja.”
Ada kritik terhadap Pantjasila begini: “Tetapi apa hasilnja Pantjasila? Pantjasila telah gagal.” Djika jang dimaksudkan dengan hasil adalah hasil2 jang se-hari2, saja kira Parlemenlah tempatnja jang tepat untuk mendiskusikannja, dan bukan di Konstituante sini. Tetapi djika jang dimaksudkan adalah hasil2 jang pokok2, kiranja tidak seorangpun jang bisa menjangkalnja. Pantjasila lahir 2½ bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Artinja, Republik kita, kemerdekaan politik kita, lahir sesudah lahirnja Pantjasila—bukankah ini hasil, hasil jang besar? Djika di-tahun2 45-46-47an Rakjat Indonesia bersatu, tanpa pandang bulu, tanpa pandang kepertjajaan agama maupun kejakinan politik, ia hanja mungkin karena Pantjasila, berkat Pantjasila. Dan kalau Rakjat kita jang dulu di-bodoh2kan Belanda sekarang tak punja lagi rasa rendahdiri, serta sudah memiliki hargadiri, tak ber-lebih2anlah djika saja katakan bahwa inipun berkat Pantjasila! Revolusi politik, revolusi sosial dan revolusi mental kita telah berlangsung dibawah pandji2nja!
Djika pandji2 ini dilemparkan, apa djaminannja bahwa Rakjat Indonesia akan bisa bersatu dalam menghadapi kaum kolonialis dan sisa2 kekuasaannja? Berbitjara tentang djaminan, Pernjataan Bersama Presiden Sukarno dan Moh. Hatta tgl. 14 jbl. dengan kalimat2 jang tidak mungkin disalahtafsirkan, menegaskan:
„Bahwa Pantjasila, jang ditjantumkan dalam Mukadimah Undang2 Dasar RI tahun 1945 adalah djaminan hakiki bagi seluruh Rakjat Indonesia untuk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, serta mewudjudkan suatu masjarakat jang sedjahtera, adil dan makmur.”
Mustahil bahwa Presiden Sukarno maupun Moh. Hatta belum berpikir dalam sebelum merumuskan kalimat Pernjataan Bersamanja ini. Ke-dua2nja tentu sudah berpikir pandjang. Tinggal sekarang giliran sdr. Kasman dkk. untuk berpikir dalam dan pandjang…..
Saudara ketua,
Semua uraian jang saja uraikan ini mendjelaskan lebih landjut mengapa saja bergembira membatja persamaan2 pendapat jang 5 pokok jang telah ditjapai didalam Komisi I dan dirumuskan didalam Laporan Komisi.
Didalam angka 3, 4 dan 5 bab „Pendapat jang bersamaan” didalam Laporan Komisi itu njatalah bahwa sesungguhnja ke-lima2 sila Pantjasila sudah termasuk, jaitu „musjawarat” (angka 3), „kebebasan beragama” (angka 4) dan „perikemanusiaan”, „kebangsaan jang luas” dan „keadilan sosial” (angka 5).
Dengan tiada keterangan jang merentangpandjang, dapatlah saja njatakan disini pendirian Fraksi PKI: kami setudju dengan pendapat jang sudah bulat dari Komisi ini.
Bahwa perumusan sila2 Pantjasila itu mengalami perubahan2, ini sama2 kita ketahui. Tetapi bahwa sila2nja harus tetap jang lima itu, ini setepatnja kita pertahankan. Ketika mengumumkan dasar Pantjasila pada tg. 1 Djuni 12 tahun jang silam, Bung Karno mengatakan „Saja senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima djumlahnja. Djari kita lima setangan. Kita mempunjai pantja indera….. Pendawapun lima orangnja.”
Dimana perubahan2 perumusan sila2 Pantjasila?
- 1.
- Didalam usul orisinil Bung Karno: kebangsaan Indonesia; didalam UUD Proklamasi 45: persatuan Indonesia, didalam UUDS sekarang: kebangsaan.
- 2.
- Dialam usul orisinil Bung Karno: internasionalisme atau perikemanusiaan; didalam UUD Proklamasi 45: kemanusiaan jang adil dan beradab; didalam UUDS sekarang: perikemanusiaan.
- 3.
- Didalam usul orisinil Bung Karno: mufakat atau demokrasi; didalam UUD Proklamasi 45: kerakjatan; didalam UUDS sekarang: kerakjatan.
- 4.
- Didalam usul orisinil Bung Karno: kesedjahteraan sosial; didalam UUD Proklamasi 45: keadilan sosial; didalam UUDS sekarang: keadilan sosial.
- 5.
- Didalam usul orisinil Bung Karno: Ketuhanan; didalam UUD Proklamasi 45: Ketuhanan jang Maha Esa; didalam UUDS sekarang: pengakuan ke Tuhanan Jang Maha Esa.
Demikianlah perubahan2 jang dialami perumusan2 sila2 Pantjasila.
Perumusan2 jang bagaimana jang sebaliknja dihundjamkan didalam Konstitusi baru nanti?
Fraksi PKI mengusulkan supaja perumusan2 jang digunakan jalah perumusan2 jang dengan bulat telah disetudjui oleh Komisi I dan ditandatangani. Laporannja oleh sdr. Mr. Kasman Singodimedjo dan sdr. Madomiharna. Jaitu:—saja turuti urut2an Komisi—Musjawarat, Kebebasan Beragama, Perikemanusiaan, Kebangsaan Jang Luas, dan Keadilan Sosial.
Dengan tjatatan bahwa „Musjawarat”, meskipun sendirinja istilah jang baik, lebih baik diganti dengan Kedaulatan Rakjat, dan bahwa „Kebangsaan Jang Luas”, jang sangat baik karena tidak memungkinkan kebangsaan jang sempit alias sovinisme, boleh djuga disingkat „Kebangsaan” sadja.
Adapun mengenai perumusan „Kebebasan Beragama”, mengapa kami setudju jang tertjantum didalam Laporan Komisi ini, karena ini—memindjam kalimat Komisi sendiri—lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Keragaman bangsa Indonesia, sebagaimana saja uraikan tadi, meliputi djuga hidup keagamaannja. Sebagai demokrat tentu tak dapat kita menutup mata terhadap kenjataan, bahwa disamping monoteisme dan ateisme, djuga ada politeisme. Umat Perbegu di Tapanuli misalnja, mereka mengakui adanja Tiga Tuhan, sehingga djika perumusan “Tuhan Jang Maha Esa” jang dipakai, mereka itu harus diusir dari Indonesia! Dimana lagi demokrasi djika demikian?
Perumusan „Kebebasan Beragama” djuga sesuai sepenuhnja dengan Laporan Komisi, jang didalam „Pendapat jang menghendaki Islam”, ajat d, mentjantumkan bahwa „Islam menghormati tiap2 kepertjajaan kejakinan dan agama lain”, sedangkan didalam „Pendapat jang menghendaki Pantjasila”, ajat m, mentjantumkan bahwa „Pantjasila mendjamin kebebasan berkejakinan hidup”.
Tidak sadja itu Persetudjuan kami ini djuga sesuai sepenuhnja dengan fasal 19 UUDS kita sekarang, jang menegaskan: „Setiap orang berhak atas kebebasan beragama, keinsjafan batin dan pikiran”.
Last and not the least, ini bahkan sesuai dengan Program Perdjuangan partai Masjumi, jang salahsatu babnja djustru menuntut „Kebebasan Beragama”.
Bahwa perumusan ini lebih luas tjakupannja dan lebih demokratis, sehingga bisa bulat Rakjat Indonesia mendukungnja, ternjata pula dari dua pendapat ini: almarhum sdr. Mangunsarkoro dalam menerangkan „Marhaenisme dan Pantjasila” menulis bahwa „Dasar ke-Tuhanan itu mendjamin kemerdekaan beragama”; sedang overste Sokowati, seorang Panglima Resimen di Djawa Timur, didalam bukunja „Gerilja dan Pantjasila” menulis bahwa „elemen ke-Tuhanan Jang Maha Esa……… haruslah terlepas dari ikatan2 kotak2 kepentingan dan permusuhan” dan bahwa ia harus mengandung „pengakuan bahwa manusia seluruh dunia ini bersaudara”.
Sdr. Ketua,
Saja telah mendjelaskan pendirian Fraksi PKI. Singkatnja, Fraksi PKI setudju dengan Laporan Komisi I tentang “Dasar Negara” ini, dan menganggapnja tjukup sekedar sebagai landasan pembitjaraan dalam sidang pleno Konstituante jad.
Kepada sidang jang mulja ini saja berharap hendaknja jang saja kemukakan ini dipertimbangkan, djustru karena sebagaimana diterangkan didalam Pernjataan Bersama Presiden Sukarno dan Moh. Hatta:
„Bahwa sesungguhnja Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hak milik seluruh Rakjat Indonesia, jang berkewadjiban memelihara dan membinasanja untuk mewudjudkan suatu masjarakat jang sedjahtera, adil dan makmur”.
Titiktolak Fraksi PKI adalah membentuk Konsitusi Republik Proklamasi 1945, atau seperti didjelaskan kawan Aidit dimuka sidang pleno Konstituante tiga bulan jl.: “membentuk Konstitusi untuk sebuah negara jang dilahirkan oleh Revolusi Agustus kita, tetapi Konstitusi jang lebih sempurna daripada Konstitusi2 Sementara jang pernah atau jang sampai sekarang masih mendjadi pegangan penting dalam kehidupan politik dinegeri kita.”
Ini sedjiwa dengan keputusan2 Musjawarat Nasional baru2 ini, dan ini sedjiwa dengan tjita2 kita bersama: tjita2 Agustus 1945.
Rakjat menanti dan mengharap hasil kerdja kita. Mari kita buktikan bahwa tidak sia2 kita mereka pilih!
Terimakasih, saudara ketua.
PIDATO II: SIDANG PLENO KONSTITUANTE
Saudara Ketua,
Ketika membuka sidang pleno Konstituante jang sekarang ini, ketua kita sdr. Wilopo mengatakan bahwa “Konstitusi hasil kerdja kita nanti tidak boleh tidak akan berupa hasil pengolahan ber-bagai2 paham politik jang tertjermin dalam masjarakat kita”, dan berdasarkan kejakinan ini meminta kesedaran kita sekalian bahwa “pengolahan ber-djenis2 paham itu tidak mungkin menghasilkan lain daripada suatu kompromi, suatu resultante daripada paralelogram gaja aliran2 jang ada dalam masjarakat”.
Babak pertama dan sebagian babak kedua pandangan umum tentang Dasar Negara telah membuktikan bahwa jang dikatakan oleh sdr. Wilopo itu benar2 merupakan suatu keharusan.
Sampai tidaknja kita nanti kepada resultante jang diharapkan itu, hal ini se-mata2 bergantung pada kita sekalian sendiri: djika hasrat dan tekad kita adalah perpetjahan, kita akan sepenuhnja gagal; djika hasrat dan tekad kita adalah persatuan, kita akan sepenuhnja berhasil.
I
Saudara Ketua,
Dari semua pandangan umum jang telah diutjapkan di-sidang2 kita ini, baik dibabak pertama maupun disebagian babak kedua, ternjatalah, bahwa betapapun adanja suara2 jang sumbang, jang terasa mengutamakan perpetjahan daripada persatuan, jang serasa tidak menginginkan pemetjahan soal, namun jang berdominasi, jang menguasai iklim Gedung kita jang sekali pernah mendjadi sentrum persatuan 29 negeri Asia-Afrika ini, adalah hasrat dan kehendak untuk bersatu, untuk berdjalan ber-sama2 dan bukan untuk ber-pisah2 ber-simpang2an.
Hal ini djelas kentara dari pidato2 pemimpin2 maupun anggota2 hampir semua fraksi. Sdr. Suwirjo dari PNI mengingatkan bahwa kita semua, baik pembela2 Pantjasila maupun pengandjur2 dasar Islam “ke-dua2nja adalah putera2 bangsa Indonesia”. Sdr. H. Saifuddin Zuhri dari NU mengingatkan bahwa “Kemerdekaan itu adalah mendjadi milik kita semua segenap bangsa Indonesia, dan oleh sebab itu tidak satupun dari golongan jang mana sadja apalagi hanja perseorangan2 jang hendak memiliki sendiri Kemerdekaan itu, se-olah2 jang hendak memonopoli sendiri hak milik kita bersama itu”. Sdr. Moh. Natsir dari Masjumi mengatakan bahwa salahsatu “nilai jang terdapat pada bangsa kita” adalah “nilai tidak mementingkan diri sendiri dan kesediaan hidup dan memberi hidup”. Sdr. Ds. Rumambi dari Parkindo menerangkan bahwa tugas jang oleh umat Keristen Indonesia diletakkan pada pundak mereka sendiri adalah “turut mengusahakan kesedjahteraan, perdamaian, keadilan, dan ketertiban untuk seluruh rakjat Indonesia, dan bukan sadja untuk golongan umat Keristen”. Sdr. Prof. Suhardi dari Partai Katolik bertanja dan mendjawab sendiri “Untuk siapa…….. Negara Republik Indonesia itu? Untuk bangsa Indonesia”, jaitu “keseluruhan rakjat Indonesia”. Sdr. Prof. Takdir Alisjahbana dari PSI menjimpulkan bahwa “pada dasarnja antara kita terdapat persaman jang hakekat tentang soal2 jang penting jang mendjadi tuntutan zaman kita”. Sdr. Asmara Hadi dari GPPS mengingatkan “akan nasib kita jang sama dalam pendjadjahan Belanda, dalam pendjadjahan Djepang, dalam masa revolusi bersendjata”, dan bahwa “Konstitusi jang sedang kita susun dan harus kita selesaikan adalah untuk rakjat kita jang satu dan sama keinginannja”. Adapun jang mengenai PKI, ketika menganggap bahwa Laporan Komisi I jang kemudian didjadikan Laporan PPK tentang Dasar Negara itu “tjuku[“ sebagai “landasan pembitjaraan didalam sidang pleno Konstituante” sekarang ini, saja sudah mengatakan kepada sidang PPK bahwa sekalipun “disatu pihak memang terdapat pertentangan2 pendirian, tetapi dipihak lain terang sekali terdapat persamaan2 pendapat. Ini sesuai benar dengan hikmah hidup bangsa kita: ber-beda2 tetapi satu djua! Bhinneka Tunggal Ika!. Dan kawan sefraksi saja, sdr. Ir. Sakirman dalam pandangan umum babak pertama telah mengadjak semua fraksi didalam Konstituante ini untuk setjara aklamasi menerima Pantjasila, “mengingat bahwa kita harus membina persatuan seluruh bangsa dan tanahair Indonesia, sebagai sjarat mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia”.
Semua ini, apa jang dinjatakan oleh wakil2 PNI, NU, Masjumi, Parkindo, Partai Katolik, PSI, GPPS, PKI dan tentunja djuga mendjadi pendirian fraksi2 lain ini, dalam pendapat saja sesuai benar dengan harapan Presiden Sukarno ketika membuka madjelis kita ini setahun jang lalu: “Susunlah Konstitusi jang benar2 Konstitusi Res Publica”.
Saudara Ketua,
Ini adalah minggu ketiga bahwa kita bertukar pikiran, berdiskusi didalam madjelis jang berat tugas2nja dan besar tanggungdjawabnja ini. Dengan leluasa masing2 kita telah mempersilahkan pihak2 lain untuk mengutarakan pendiriannja dan dengan sabar dan tekun masing2 kita telah mendengarkan dan mentjoba memahami pembeberan2 itu. Iklim kita adalah iklim tenggang-menenggang, tenggang-menenggang jang memang adalah butir zamrud didalam chazanah hidup bangsa kita. Sedjak Konferensi Bandung 2½ tahun jang lalu tenggang-menenggang ini terkenal pula dengan istilah tolerans, dan sdr. Natsir tampaknja lebih menjukai kata Arabnja: tasamuh. Djika tenggang-menenggang, toleransi atau tasamuh ini memedomani pekerdjaan kita, jakinlah kita, bahwa se-berat2 pekerdjaan kita, tidaklah dia seberapa berat. Sebuah pepatah Uzbekistan mengatakan: “Batu jang dibtuhkan tidaklah berat”. Dalam hubungan ini sepenuhnja saja setudjui jang dikatakan sdr. Takdir Alisjahbana bahwa “jang kita perlukan hanja kelapangan hati, saling mengerti dan kesadaran tentang kesulitan keadaan di negara kita, dan teristimewa kerelaan hati untuk menerima kenjataan, bahwa hasil pemilihan seperti terbajang dalam susunan Dewan Konstituante sekarang belum memungkinkan golongan mana sekalipun untuk dapat mentjapai tjita2 dan keinginannja setjara maximum”. Atau seperti dikatakan sdr. Asmara Hadi: “Kalau kita hanja ingat kepada apa jang memisahkan kita, kepada apa jang membedakan kita, memang soal ini adalah amat sukar”. Tetapi soalnja “akan berdjalan lantjar” kalau kita “memusatkan perhatian kita kepada apa jang mempersatukan kita, kepada apa jang menghubungkan kita, kepada apa jang mempertemukan kita”.
Sikap seperti jang ditundjukkan sdr. H. Zainul Arifin, bagi saja adalah sikap jang patut ditjontoh. Beliau mengatakan, bahwa alasan2 jang dikemukakan pembela2 Pantjasila “belum” mejakinkan fraksi beliau, fraksi NU, untuk sudah merubah sikap. Beliau tidak bersikap a priori lalu mengatakan alasan2 itu “tidak” mejakinkan—beliau mengatakan “belum” mejakinkan! Ja, seperti dalam banjak hal lainnja, pantangan kita adalah tutup-pintu-isme. Mari kita landjutkan perdebatan persaudaraan ini dengan membuka pintu kita masing2: pintu akal, pintu budi sampai kepintu hati.
II
Saudara Ketua,
Landasan pembitjaraan2 kita disini adalah Laporan PPK. Saja harap sidang tidak mendjadi bosan—soalnja memang tidak membosankan!—djika saja turut mengulangi sekali lagi disni, bahwa semua fraksi didalam PPK telah mempunjai pendapat jang sama, jaitu bahwa Dasar Negara haruslah: sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, didjiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945, musjawarah hendaknja mendjadi dasar dalam segala perundingan dan penjelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan, terdjamin adanja kebebasan beragama dan beribadat, dan berisikan djaminan sendi2 perikemanusiaan, kebangsaan jang luas dan keadilan sosial.
Banjak pembitjara jang memang mendasarkan uraiannja pada pantjanijama atau lima azas ini, diantaraja sdr. Suwirjo, sdr. Firmansjah dari IP-KI, sdr. Prof. Purbodiningrat, dll. Tetapi sepandjang jang saja dengar, sikap berpidjak pada landasan bersama ini baru diperlihatkan dan dibuktikan oleh kami jang membela Pantjasila, sedangkan dari pihak pengandjur2 Islam hal ini belum kami lihat. Hanja sdr. Ali Mansjur dari NU jang tegas2 mengatakan bahwa 5 persamaan pendapat itu “demikian objektifnja, sehingga segala ide dan pendapat dari fraksi dan aliran2 jang ada….. kesemuanja telah dapat ditjerminkan”. Selebihnja, hanja sdr. Kasman Singodimedjo jang telah mengjinggung—tetapi djuga tidak lebih daripada menjinggung—soal ini. Mendengar jang dikatakan sdr. Kasman itu, saja gembira bertjampur ketjewa. Gembira, bahwa sdr. Kasman telah mengatakan “sajapun ikut mengharapkan, mudah2an 5 pokok dasar jang sudah sama itu bisa didjadikan modal untuk melantjarkan penjusunan Konstitusi selandjutnja”; tetapi ketjewa, bahwa sdr. Kasman disamping itu mengatakan “kesulitannja” adalah “tidak terletak pada adanja 5 pokok dasar jang sudah sama” tetapi “terletak pada 3 pokok dasar jang ber-beda2”. Sdr. Kasman tampaknja mengutamakan jang ber-beda2 daripada jang bersamaan. Bagi saja, sdr. ketua, se-sulit2 masalah jang kita hadapi sekarang ini, 5 persamaan pendapat itu bisa dan harus memudahkan usaha mengatasi perbedaan2 pendapat jang masih menjisa. Sdr. Kasman lebih landjut menekankan bahwa “5 pokok keharusan jang bersamaan itu djustru berasal dan berakar dari 3 pokok dasar negara”. Tampak sdr. Kasman mau kembali kepada “asal” dan “akar”, dan tidak mendjadikan tengah-djalan-jang-sudah-tertjapai atau batang-pohon-jang-sudah-tumbuh mendjadi titikpangkalnja. Kita sekarang bukan lagi ditempat “asal”, kita sudah berada ditengah djalan; kita sekarang bukan lagi ‘akar” dibumi jang gelap, kita sudah mendjadi “batang pohon” diudara jang benderang. Adakah alasan untuk tidak melandjutkan jang sudah tertjapai ini?
Kebanjakan pembitjara lain dari golongan Islam malahan belum menjinggung 5 persamaan pendapat itu. Adalah djamak sekali djika dari kenjataan ini timbul pertanjaan: Mengapa? Mengapa persamaan2 pendapat jang telah dengan susahpajah ditjapai oleh PPK dan jang nilainja sebesar itu se-olah2 tidak didjadikan landasan, bahwa sedikit sekali di-singgung2? Mudah-2an tidak karena dihindari!
Saja tetap berbesar harapan agar—seperti dikehendaki sdr. Suwirjo—kita “dapat lebih madju daripada hasil jang telah ditjapai” itu. Saja kira bukan hanja sdr. Suwirjo dan saja, saja kira djuga sdr. Da Costa, sdr. ds. Kawet, bahkan sdr. Kasmanpun mengharapkan jang sama. Kata orang jang arif: harapan itu setengah kebahagiaan! Dan dengan ini saja mengundang sdr2 dari golongan Islam untuk mendjelaskan kepada sidang madjelis ini apa pendirian mereka jang sebeanrnja tentang 5 persamaan pendapat itu.
Selain itu, ada pula satu hal jang ingin saja sebut lagi setjara chusus, hal jang didalam sidang PPK bukan hanja oleh saja tetapi djuga oleh sdr. Sudijono Djojoprajitno dan didalam babak pertama sidang pleno ini bukan hanja oleh sdr. Sakirman tetapi djuga oleh sdr. Suwirjo dll. dan didalam babak kedua ini oleh sdr. Suwirjo lagi, sdr. Tresna Sungkawati dll. dikemukakan jaitu Pernjataan Bersama Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta. Kalau saja ulangi lagi ikrar kedua tokoh ini, saja harap sidang tak akan bosan olehnja. Djuga soal ini bukan soal jang membosankan. Tegas2 dipakukan didalam Pernjataan Bersama itu, bahwa “Pantjasila, jang ditjantumkan dalam Mukadimah Undang2 Dasar Republik Indonesia tahun 1945, adalah djaminan hakiki bagi seluruh Rakjat Indonesia untk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, adil dan makmur”.
Karena dokumen jang sangat penting inipun baru dibatjakan oleh kami pembela2 Pantjasila dan praktis belum di-sentuh2 oleh saudara2 dari golongan Islam—tidak oleh sdr. Natsir, tidak oleh sdr. Kasman, djuga tidak oleh sdr2 jang lain—maka tentang inipun dengan ini saja mengundang sdr2 dari golongan Islam, untuk mendjelaskan kepada sidang madjelis ini apa pendirian mereka jang sebenarnja tentang Pernjataan Bersama kedua tokoh penting itu. saja kira, mendesak terlaksananja hasil2 Musjawarat Nasional tidaklah mungkin hanja terbatas pada mendesak diberinja sdr. Moh. Hatta tempat disalah satu badan dipusat, sedangkan isi Pernjataan Bersama jang mendjadi sandaran kerdjasama tokoh Sukarno dan tokoh Hatta itu diabaikan begitu sadja.
III
Saudara Ketua,
Kiranja tak perlu saja bentang2kang lagi bahwa PKI tetap mempertahankan Pantjasila, bahwa PKI sebetulnja menganggap lebih bidjaksana apabila perumusan sila “Ketuhanan Jang Maha Esa” diganti dengan “Kemerdekaan beragama”, dan bahwa PKI demi penghormatannja kepada golongan2 lain dan demi kelantjaran djalannja sidang kita sekarang mengandjurkan kepada sekalian pihak untuk ber-sama2, setjara aklamasi menerima Pantjasila tanpa perubahan2.
Alasan jang menegakkan sikap ini sudah kami kemukakan, didalam sidang pleno jang lalu oleh kawan sefraksi saja sdr. Aidit, didalam sidang PPK oleh saja sendiri, didalam babak pertama sidang pleno sekarang ini oleh sdr. Sakirman dan sdr. Hadi, dan didalam babak kedua oleh sdr2 Torey, Kjai Achmad Dasuki Siradj, dan Wikana.
Alasan PKI menerima Pantjasila sama besar dengan alasan sdr2 Nasionalis, Protestan, Katolik, Hindu Bali, Animis, Perbegu dan umat politeis lainnja serta kaum ateis jang tergabung didalam partai apapun, jaitu demi keutuhan Republik kita, demi kesatuan dan persatuan segenap Rakjat kita jang samanasib dan samatudjuan, jaitu mengenjahkan sisa2 kolonialisme dan feodalisme ditanahair kita, untuk menegakkan—seperti dinjatakan didalam “Pembukaan” Undang2 Dasar Proklamasi kita—“kehidupan kebangsaan jang bebas” dan untuk “memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, pendeknja, demi kesetiaan kami kepada Proklamasi Agustus 1945 dan untuk melaksanakan tuntutan2nja sampai ke-akar2nja.
Alasan PKI menganggap “Kemerdekaan beragama” lebih bidjaksana daripada sila “Ketuhanan Jang Maha Esa”, hal inipun sudah kami djelaskan. Barangsiapa mengenal sedjarah agama tentulah tahu bahwa politeisme mendahului monoteisme dan bahwa sampai detik inipun monoteisme bukan satu2nja aliran agama, bahwa disamping monoteisme selalu tetap ada politeisme. Kita pergilah ke Tapanuli, ke Kalimantan Tengah, lebih2 ke Irian Barat, dan disana akan kita djumpai aliran politeisme dalam berbagai ragamnja. Lalu bagaimana dengan umat ini? Haruskah mereka kita maklumkan sebagai bukan-warganegara, hanja karena Tuhan jang mereka sembah bukan Tuhan Jang Esa? Sedangkan agama2 monoteispun sukar dibedakan kemurniannja. Sdr. Datoe Poetrawati jang adalah seorang Hindu Bali, telah menerangkan kepada kita bahwa “kepertjajaan Indonesia asli itu berwudjud animisme” dan bahwa “sifat magis….. tidak hilang dari masjarakat Indonesia, meskipun agama Hindu dan Budha telah masuk dan mempengaruhi masjarakat kita jang disusul kemudian oleh agama Islam dan Keristen. Benar agama2 ini telah berhasil merobah sifatnja, akan tetapi melenjapkan samasekali dalam kenjataannja tidaklah dapat”. Sdr. Atmodarminto misalnja menggolongkan dirinja pada umat “Islam abangan”, jang saja tahu betul djumlahnja banjak sekali di Djawa Tengah dan Timur, terutama di Djawa Tengah. Menurut batasan sdr. Atmodarminto sendiri Islam di Djawa itu “Islam dengan djiwa jang masih penuh dengan kepertjajaan lama”.
Begitu pula ateisme—banjak benar tjoraknja. Kaum ateis tidak hanja ada didalam PKI. Kaum ateis banjak pula didalam PSI, Partai Murba, dan didalam PNI disamping banjak anggota2 jang beragama Islam, djuga Nasrani dan Hindu Bali, ada pula anggota2 jang ateis. Se-kurang2nja Anggaran Dasar partai2 tsb. tidak menolak orang2 ateis untuk mendjadi anggotanja. Ini adalah soal kejakinan, jang bukan hanja didjamin oleh UUD Sementara kita tetapi bahkan oleh Piagam PBB dan Pernjataan Hak2 Asasi Manusianja, kejakinan jang sama tak boleh diganggugugatnja seperti semua kepertjajaan tak boleh diganggugugat. Sebagaimana umum maklum, azas kemerdekaan beragama dan berkejakinan lahir ber-sama2 revolusi besar Perantjis seperti jang dibela oleh kaum Ensiklopedis.
Azas kemerdekaan beragama sebenarnja bukan hanja dianut oleh kami kaum Komunis dan djuga kaum Nasionalis, Protestan dan Katolik, azas kemerdekaan beragama sebenarnja dianut pula oleh Masjumi. “Program Perdjuangan” Masjumi, bab I (bab “Kenegaraan”), ajat 2 adalah mengenai “Kebebasan beragama”. Begini bunji lengkapnja: “Sesuai dengan adjaran Islam, maka Masjumi berpendirian bahwa kebebasan beragama harus didjamin oleh Negara”. Ketika menulis artikelnja “Revolusi Indonesia”, Djuni 1955, Ketua Umum Masjumi sdr. M. Natsir memasang motto begini: “Keragaman hidup! Kemerdekaan beragama! Kesatuan bangsa!”, dan sebelum itu, dibulan Mei 1954, sdr. Natsir menulis: “Nuzulul-Qurän menjetuskan revolusi, memberantas ta’asub atau intoleransi agama! Adjarannja menegakkan kemerdekaan agama dan meletakkan dasar2 bagi keragaman hidup antar-agama”. Dan, djika sekiaranja sila “Ketuhanan Jang Maha Esa” digantikan oleh “Kemerdekaan beragama”, inipun sesuai dengan jang sudah disetudjui semua fraksi didalam PPK, jaitu dengan Persamaan Pendapat ke-4: “Terdjamin adanja kebebasan beragama dan beribadat”.
Sekarang alasan PKI mengadjak semua pihak menerima Pantjasila tanpa perubahan. Kami jakin, bahwa tidak seorang anggotapun didalam madjelis ini jang tidak menganut prinsip hormat-menghormati dan harga-menghargai. Djustru inilah, dan bukan jang lain, jang paling kita butuhkan. Bagi kelangsungan hidup bangsa kita, salinghormat dan salingharga golongan jang satu terhadap jang lain, kepertjajaan dan kejakinan jang satu terhadap jang lain, adalah seperti oksigen atau nasi—tanpa dia, tak mungkin hidup. Mengingat bahwa sebagian besar golongan sekalipun menganut azas kemerdekaan beragama serta menjetudjui Piagam PBB beserta Pernjataan Hak2 Azasi Manusianja, menjetudjui perumusan “Ketuhanan Jang Maha Esa”, maka fraksi PKI, demi penghormatan serta penghargaan kepada fraksi2 lain, mengandjurkan Pantjasila diterima setjara aklamasi, tanpa perubahan. Djika dengan ini sidangpun lebih lantjar djalannja dan penjelesaian soal lebih ringan djadinja,—kami mengharap hal ini—, maka tertjapailah maksud kedua: sambil berdiang, menanak nasi. Sebab seperti dikatakan sdr. mr. Wongsonegoro Rakjat tidak hanja mengharap hasil Konstituante jang se-baik2nja, tetapi djuga jang se-tjepat2nja.
Singkatnja, saudara ketua, alasan PKI tetap mempertahankan Pantjasila pada pokoknja sama dengan alasan fraksi2 lain djuga mempertahankan Pantjasila. Saudara2 Protestan dan Katolik telah mengatakan bahwa Pantjasila dapat dipertanggungdjawabkan kepada agama dan Tuhan mereka. Saudara prof. dr. Sardjito, Presiden Universitas Gadjahmada, mengatakan bahwa “Pantjasila dipandang dari sudut ilmu pengetahuan dapat dipertanggungdjawabkan”. Baiklah saja terangkan disini, djuga terhadap Sosialisme Pantjasila dapat dipertanggungdjawabkan. Dan kalau sdr2 Islampun mengatakan “Pantjasila dapat diterima seluruhnja oleh Islam”, maka bersama sdr. Takdir Alisjahbana sajapun bertanja "dimanakah letaknja kesulitan kita sekarang”.
IV
Saudara Ketua,
Kita telah mendengar berbagai keberatan terhadap Pantjasila. Beberapa pembitjara mengatakan bahwa Pantjasila “sila2nja ber-tentang2an”, terutama “sila keTuhanan dan sila Kedaulatan Rakjat”. Karena sebagaimana kita tahu, pembitjara2nja memberatkan “sila keTuhanan”, maka pernjataannja itu, saja kira, tidaklah menguntungkan golongan pembitjara sendiri. Bukankah dengan demikian pembitjara mengungkapkan sikap tidak menjukai atau se-kurang2nja kurang menjukai Kedaulatan Rakjat, tidak menjukai atau se-kraung2nja kurang menjukai demokrasi?
Keberatan lain terhadap Pantjasila adalah, seperti a.l. dinjatakan sdr. Kasman, bahwa Pantjasila itu “kalah universil” daripada Islam. Tentang hal ini tidak ada kedengaran bantahan terhadap keterangan sdr2 dari fraksi Katolik jang menjatakan bahwa “Rakjat Indonesia terdiri dari ber-bagai2 golongan dengan ber-bagai2 kepertjajaan atau kejakinan jang bersifat universil masing2”. Sdr. Asmara Hadi malahan membuktikan bahwa Pantjasila itu lebih universil daripada Islam. Saja hanja ingin menambahkan ini: kalaupun sdr2 dari golongan Islam tidak mau dikatakan Pantjasila "mentjakup” djuga Islam, baiklah, tetapi sudah djelas Pantjasila mentjakup Katolisisme, Protestantisme, Hinduisme, dll.—adakah Katolisisme, Protestantisme, Hinduisme didalam Islam?
Keberatan lain terhadap Pantjasila adalah, seperti a.l. dinjatakan oleh sdr. Natsir, bahwa Pantjasila itu “tidak berakar” didalam masjarakat dan didalam kalbu Rakjat. Tetapi djika lebih dari 50% kaum pemilih didalam pemilihan umum untuk Konstituante tempohari memberikan suaranja untuk partai2 jang mempertahankan Pantjasila, bagaimana lagi mau dibuktikan bahwa Pantjasila itu “tidak berakar”? Bukankah sesuatu jang dikatakan masukakal itu sesuatu jang bukan hanja diutjapkan tetapi jang dapat dibuktikan akan kebenarannja?
Keberatan lain lagi terhadap Pantjasila adalah, seperti a.l. dinjatakan oleh sdr. Zainal Abidin Achmad, bahwa kalau masjarakat kita digali maka jang ada sebenarnja “lebih daripada 5 sila”. Sdr. Zainal Abidin Achmad barangkali tidak menduga, bahwa keterangannja ini daripada melemahkan djustru menguatkan Pantjasila. Djustru karena bermatjamragam jang ada didalam masjarakat kita dan karena itu bermatjamragam pula jang dapat digali daripadanja, maka tidak mungkin masjarakat kita hidup dengan satu agama, satu kepertjajaan atau satu aliran sadja.
Keberatan lain lagi terhadap Pantjasila adalah, seperti a.l. dinjatakan oleh sdr. Natsir, bahwa Pantjasila itu “hanja titik pertemuan dalam kata2”. Dalam usahanja mejakinkan kita akan hal ini, sdr. Natsir dengan fanatik mengatakan “perumusan serangkai idee jang ada dalam Pantjasila” itu “dirasakan hampa, tak dapat berkata apa2 kepada djiwa” umat Islam, “ia tidak mendapat akar samasekali dalam kalbu rakjat”, “Pantjasila itu adalah suatu abstraksi, suatu ‘pure concept’ jang dalam kenjataan tidak bisa berdiri sendiri”. Rupanja hal ini belum lagi tjukup, maka ditambahkanlah oleh sdr. Natsir: “Kita dapat membandingkannja dengan angka2 jang kita pakai. Angka 5 umpamanja dalam realitet tidak berdiri sendiri. Dalam kenjataan kita hanja dapat menemui umpanja 5 kuda, 5 kursi, 5 orang, 5 kapal dan seterusnja”. Kalau tudjuannja merendahkan Pantjasila barangkali akan lebih baik djika sdr. Natsir tidak berhenti membandingkan Pantjasila dengan “5 kuda”, tapi djuga misalnja dengan “5 pitjis” atau “5 sen”…… Tapi apakah begini ini argumentasi jang berharga, apakah begini argumentasi! Lagipula, benarkah Pantjasila itu tanpa substansi? Jang kita bitjarakan bukan pantja tok, tetapi Pantjasila! Pantjasila “suatu abstraksi”? Tetapi kejakinan mana, kepertjajaan mana jang sesungguhnja bukan suatu abstraksi atau suatu pengabstraksian? Pantjasila itu “kata2 sadja”? Tapi kalau dituruti djalan pikiran sdr. Natsir ini—apa jang bukan “kata2 sadja”? San Min Tju I dr. Sun Jat-sen jang terdiri dari nasionalisme, demokrasi dan sosialisme apakah hanja “kata2 sadja”? Slogan jang telah menghantjurkan Perantjis, feodal jang mengemukakan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan apakah hanja “kata2 sadja”? Tentu saja dapat melandjutkan pertanjaan2 saja ini, saudara ketua, dengan misalnja menanjakan kepada sdr. Natsir apakah dia kalau mengatakan dalam perdjuangan kemerdekaan ini “setia”, “tulus”, “ichlas”, “rela”, dll. bukan hanja kata2 sadja! Pantjasila “mau tetap berdiri sendiri” dan tidak mau “mengakarkan diri”, kata sdr. Natsir. Tidak sdr. Natsir, Pantjasila bukannja mau berdiri sendiri, Pantjasila mau dan sudah dan akan terus berdiri ber-sama2 umat Keristen, Protestan, Hindu Bali, Nasionalis, Sosialis, Komunis, Islam, semua! Pantjasila bukannja tidak mau mengakarkan diri, Pantjasila mau dan sudah dan akan terus mengakarkan diri pada Rakjat, Rakjat Indonesia.
Achirnja, sdr. Kasman jang djuga berkeberatan terhadap Pantjasila memudji Islam sebagai sesuatu jang—kata beliau—“dialektis Indonesis”. Terlebih dulu saja harus mengakui bahwa saja tak mengerti samasekali apa jang dimaksudkan “dialektis” oleh sdr. Kasman. Sedjak Heraklitos melalui Spinoza sampai ke Hegel dan Marx, dialektika itu selalu berarti hukum berfikir, sistim berfikir, metode berfikir. Kini tiba2 sdr. Kasman menggunakan istilah filsfat ini dengan begitu jauh diperosotkan, sehingga artinja se-olah2 hanjalah identik dengan perkataan “tjotjok”—“dialektis Indonesis”, beliau katakan dengan menterengnja, sedangkan jang dimaksud hanjalah “tjotjok” atau mungkin “di-tjotjok2kan”. Berbitjara tentang tjotjok-taktjotjok, teringatlah saja akan pepatah Italia “meterre la coda dove con va il capo”—masukkan dari ekornja, kalau dari kepalanja tak bisa masuk………. Tentang apa jang dikatakan sdr. Kasman “dialektis Indonesis”, saja hanja ingin mengingatkan, pertama, akan jang diterangkan sdr. Asmara Hadir bahwa kebadjikan2 jang diuraikan golongan Islam itu tidak spesifik Islam, dan kedua, akan kenjataan bahwa Islam itu tidak chas Indonesia.
V
Saudara Ketua,
Sdr. Achmad Basari dari P3RI telah membukakan didepan kita suatu kenjataan, bahwa sdr. Natsir sendiri ditahun 1952 dan 1954 tidak menentang Pantjasila, malahan menganggap Pantjasila itu sebagai “dasar spirituil, moral dan etik dari bangsa dan negara kita”. “Utjapan ini patut diperhatikan,” kata sdr. Achmad Bastari, “lebih2 karena diutjapkan waktu itu didalam suatu Negara Islam,—jaitu Pakistan, jang diwaktu itupun sedang mentjari formulering untuk UUD-nja sendiri”.
Sekarang ini memang mendjadi pertanjaan chalajak ramai: apa sikap partai sdr. Natsir jang sesungguhnja? Pro Pantjasila ataukah anti Pantjasila?
Dikota Bandung sini, mendjelang pemilihan umum untuk Konstituante dua tahun j.l., Rakjat masih melihat beberapa spanduk Masjumi jang mendjandjikan bahwa Masjumi akan setia kepada Pantjasila. Melihat sikap Masjumi sekarang terhadap Pantjasila, tidaklah mengherankan apabila sebagian dari pemilih2 mereka merasa bahwa dua tahun j.l. mereka sebenarnja salahpilih. Dengan segala iktikat baik mereka telah memilih Masjumi dengan dugaan bahwa benar Masjumi setia kepada Pantjasila, dan tidak akan mengingkarinja.
Apa jang telah dilakukan sdr. Achmad Bastari, jaitu mengkonfrontasikan Moh. Natsir dengan Moh. Natsir, bisa kita lakukan lebih landjut. Tadipagi, sdr. prof. Kahar Muzakkir mengatakan bahwa Pantjasila jang tidak seperti “Djakarta Charter” itu Pantjasila jang “sudah dirusak”, “telah ditjiderai”. Tetapi didalam tulisannja jang berkepala “Apakah Panjasila bertentangan dengan adanja Al-Qurän?” sdr. Natsir menulis: “Pantjasila adalah suatu perumusan dari ilmu tjita-kebadjikan, sebagai hasil permusjarawatan antara pemimpin2 kita dalam satu taraf perdjuangan 9 tahun j.l. Ia, sebagai perumusan, tidak bertentangan dengan Al-Qurän, ketjuali kalau diisi dengan apa2 jang memang pertentangan dengan Al-Qurän itu”. Tulis sdr. Natsir lebih djauh: “Dimata seorang Muslimin, perumusan Pantjasila bukan kelihatan a priori sebagai satu ‘barang asing’ jang berlawanan dengan adjaran Al-Qurän. Ia melihat dalamnja satu pentjerminan dari sebagai jang ada pada sisinja… Pantjasila memang mengandung tudjuan2 Islam, tetapi Pantjasila itu bukanlah berarti Islam.” Belum tjukup semua ini, sehingga sdr. Natsir menekankan: “Pantjasila adalah pernjataan dari niat dan tjita2 kebadjikan jang harus kita usahakan terlaksananja didalam Negara dan bangsa kita.”
Tulisan tsb. ditulis dibulan Ramadan 1373 atau Mei 1954. Mudah2an bukan hanja karena dibulan Ramadan maka sdr. Natsir menulis begitu baik tentang Pantjasila! Saja setudju sepenuhnja dengan sdr. Natsir, “Pantjasila itu bukanlah berarti Islam” tetapi jang terpenting dari pernjataan sdr. Natsir 3½ tahun j.l. itu jalah bahwa “Pantjasila memang mengandung tudjuan2 Islam”.
Djika diingat bahwa saat ketika sdr. Natsir menuliskan pendapatnja tsb. barulah 3½ tahun, sudah barang tentu sekarang orang bertanja: bagaiaman mungkin sdr. Natsir sekarang bersikap begitu kedjam terhadap Pantjasila dengan menjebutnja sesuatu jang “tak dapat berkata apa2”, jang “hampa”, jang “steril”? Mana boleh dipertjaja: Natsir 1954 ataukah Natsir 1957? Ataukah ke-dua2nja tidak?
Ataukah keterangannja harus kita tjari dalam hal jang berikut ini? Pada hari 17 Desember 1952 sdr. Natsir memaklumkan Masjumi sebagai “udjud organisai terbesar diseluruh Indonesia” (lihat “Capita Selecta” djilid II halaman 218), dan oleh sebab itu mungkin berkejakinan bahwa sebagai partai nomor satu Masjumi akan dapat mengisi Pantjasila menurut kehendaknja. Tetapi hasil pemilihan umum 3 tahun sesudah tulisan sdr. Natsir itu telah me-njia2kan anggapandiri atau harapan Masjumi, sehingga oleh karena itu, sekarang sebagai organisasi jang tidak terbesar di Indonesia, Masjumi tidak mungkin mengisi Pantjasila menurut sekehendaknja dan maka itu menganggap Pantjasila bukan lagi sebagai pahala melainkan sebagai bahaja. Adakah ini barangkali keterangannja?
Didalam pidatonja dibabak pertama sdr. Natsir mengatakan “kalau ia mengakarkan diri, Pantjasila itu akan mempunjai tjorak satu ideologi jang tentu. Entahlah tjorak Islam atau tjorak komunisme”. Lalu? Apakah begitu ketjilnja kejakinan sdr. Natsir akan kekuatan Islam sebagai ideologi sehingga takut ia kalah dari Komunisme didalam persaingannja jang bebas?
“Pantjasila mau tetap netral”, kata sdr. Natsir kemudian, dan ini menurut dia suatu “tragik”. Tetapi netral berarti tidak berpihak ke-mana2, sedangkan Pantjasila bukannja tidak berpihak ke-mana2, melainkan djustru berpihak ke-mana2, berpihak kesemua pihak! Sudah tentu, selama pihak2 itu nasional dan demokratis sifatnja, artinja, anti koloniaisme dan anti feodalisme. Disini keadilan Pantjasila—Pantjasila tidak pilih kasih!
Sampai2 terhadap sila Ketuhanan Jang Maha Esa, jang dulu disetudjui oleh sdr. Natsir dan sekarang diterima oleh kami, demi penghormatan kami kepada golongan sdr. Natsir, sdr. Natsir didalam pidatonja bersikap tak kalah kedjamnja, dengan menamakannja “perumusan kata2 jang steril”. Sekali lagi: apa gerangan jang menjebabkan Masjumi bersikap 180 derajat “balik kanan djalan?” Sekali sdr. Hamka jang baru sadja berbitjara sebelum pernah menulis brosur berkepala “Urat tunggang Pantjasila”, dan jang beliau maksudkan uranttunggang Pantjasila bukanlah lain sila Ketuhanan. Bagaimana mungkin ia sekarang dikatakan “steril”. Kemana lagi urattunggang jang dibela sdr. Hamka tadi? Ataukah oleh sdr. ketua umum partainja tafsiran sdr. Hamka itu dipaksa tenggelam menjusuli tenggelamnja kapal Van der Wijck?
VI
Saudara Ketua,
Beberapa pembitjara Islam menjatakan keheranannja bahwa kami kaum Komunis menerima Pantjasila sebagai dasar Negara. Saudara2 itu tentu akan lebih heran sekiranja kami menuruti keinginan mereka supaja kami menerima dasar Negara Islam!
“PKI tidak konsekwen terhadap isemnja sendiri”, kata sdr. Kasman menuduh. Diharapkannja kemudian “didalam pleno Konstituante sekarang ini insja Allah kita akan mendengar dengan seksama dasar komunis dari kawan2 PKI. Dengan chusus kita akan mendengar pula pembahasan dari dasar Pantjasila jang kita harapkan akan diuraikan oleh ahli2nja”. Per-tama2 harus saja katakan bahwa soal siapa konsekwen dan siapa tidak konsekwen, sedjarah kelak akan menjaksikannja. Tetapi bukan kami kaum Komunis sadja jang tidak memperdjuangkan ideologi atau agamanja sendiri disidang Konstituante ini. Sdr. ds. Rumarabi tidak memperdjuangkan azas protestantismenja, sdr. prof. Suhardi tidak memperdjuangkan azas katolisismenja, sdr. Suwirjo tidak memperdjuangkan azas marhaenismenja dan sdr. Takdir Alisjahbanapun tidak memperdjuangkan azas sosialisme kerakjatannja. Apa akan djadinja Republik kita jang adalah milik kita bersama ini seandainja masing2 kita memperdjuangkan mati2an sekarang ini ideologi atau agama kita masing2, seandainja masing2 kita mendesakkan kejakinan atau kepertjajaan sendiri sadja, seandainja masing2 kita mau menang sendiri sadja—apa akan djadinja! Lihatlah—tidakkah terasa keinginan sdr. Kasman sebagai keinginan keruntuhan, dan bukan keinginan keutuhan? Tentang adjaran Katolik dan Protestan misalnja, tidak hanja ada Testamen Lama dan Testamen Baru, tetapi djuga ada azas dan program Partai Katolik dan Partai Keristen Indonesia. Tentang Marhaenisme, tidak hanja ada “Mentjapai Indonesia Merdeka” Bung Karno, tetapi djuga ada azas dan program PNI. Tentang Komunisme, tidak hanja ada “Manifes Partai Komunis”, tetapi djuga ada Program2 PKI. Kalau kami pembela2 Pantjasila ini tidak madju dengan program kami sendiri2, bahkan sebaliknja madju dengan program dan platform bersama, bukan karena kami tidak mempunjai azas dan program sendiri, tetapi karena toleransi atau tasamuh bagi kami bukanlah sesuatu jang untuk diutjapkan semata, melainkan untuk diamalkan. Perdjuangan kita tidak membutuhkan kemenangan sendiri, jang dibutuhkan adalah kemenangan bersama.
Sdr. Natsir dan bersama beliau djuga sdr2 Kasman, Isa Anshary, Rusjad Nurdin, dll. menafsirkan bahwa penerimaan kami kaum Komunis atas Pantjasila “hanjalah dibibir” sadja. Kami benar menerima Pantjasila dibibir dan kami menerima Pantjasila didalam Undang2 Dasar, sesuatu jang harus kami patuhi djika ia sudah disahkan. Lebih daripada itu, kami menerima Pantjasila didalam hati, karena kami mempertanggungdjawabkannja kepada Sosialisme. Tetapi bagaimana dengan sdr2 Natsir, Kasman, Isa Anshary, Rusjad Nurdin dkk? Tidakkah bagi masjarakat sekarang terang-benderang bahwa selama 12 tahun jang silam ini Masjumi menerima Pantjasila hanja dibibir? 12 tahun lamanja mereka mengatakan menjetudjui Pantjasila, mendjadi pegawai, mendjabat Menteri, bahkan Perdana Menteri dibawah sumpah Pantjasila, dan tiba2 kini mereka melakukan serangan frontal terhadapnja. Mungkinkah kesimpulan lain ketjuali bahwa selama ini mereka ternjata menerima Pantjasila dibibir sadja? Dan ini bukan soal akan, ini soal sudah.
Lebih djauh sdr. Natsir dkk melakukan serangan frontal pula terhadap sekulerisme, ateisme dan materialisme.
Berhubung dengan soal sekulerisme, sdr. Natsir menolak Pantjasila, karena berbeda daripada agama, demikian beliau, jang adalah dari Tuhan, Pantjasila itu dari manusia belaka. UUD jang sedang kita bikin dan nantinja kita sahkan sudah terang dari kita, dari manusia2 anggota Konstituante ini—apakah karena kenjataan ini maka sdr. Natsir dkk. nanti akan tidak mentaati pula UUD jang adalah bikinan manusia itu? Sdr. Takdir Alisjahbana telah mendudukkan sekulerisme dalam nisbahnja jang sewadjarnja. Jang masih ingin saja tambahkan jalah mengingatkan kenjataan, bahwa Turki adalah negara sekuler. Pasal 2 UUD Turki menjatakan bahwa “Negara Turki adalah republik, nasional, kerakjatan, etatis, sekuler dan revolusioner”. Mungkin ada diantara sdr2 jang tidak suka memasukkan Turki kegolongan Negara2 Islam, tetapi jang menggolongkan Turki sebagai salahsatu Negara Islam djuga bukan saja, melainkan L.E. Hakim jang bukunja “Konstitusi Negara2 Islam” diterbitkan ditahun 1955 oleh penerbit “Bulan Bintang”. Sudah sekali saja sebut Konstitusi Turki, baiklah saja kutip pula pasal 75 daripadanja jang mengenai sikap Republik Turki terhadap agama2 dan filsafat2, ssb: “Tidak seorangpun boleh ditjela kepertjajaan filsafat, agama atau adjaran jang dianutnja. Semua ibadah agama jang tidak bertentangan dengan ketertiban dan susila umum serta undang2 adalah diizinkan”.
Tentang ateisme, seperti sudah saja terangkan tadi, kaum ateis selain merupakan sebagian dari anggota2 Partai Komunis, djuga tidak sedikit terdapat didalam Partai Sosialis, Partai Mubra, Partai Nasio-Anshary jang begitu taasub nalis, dll. Tetapi sdr. Isa memusuhi ateisme hanja bersikap bermusuhan djika ada anggota PKI jang ateis, tetapi tidak bersikap bermusuhan djika sdr. Sjahrir terang2-an berpendirian „materialisme dan kesederhanaan modern” (lihat “Renungan Indonesia”). Dari sini kentaralah bahwa sikap anti-ateisme itu lebih bersifat politis daripada sesuatu jang mungkin diadjarkan oleh agama. Djuga Pemerintah Belanda mentjoba mengisolasi kaum Komunis Nederland dengan dalih anti-ateisme, padahal jang sebetulnja ditakuti kaum Komunis Nederland itu adalah sikap mereka jang menentang kenaikan padjak, menentang kenaikan sewarumah, menentang NATO. Disinipun orang sukar menentang usaha PKI memeprbaiki nasib kaum buruh, menurunkan sewatanah bagi kaum tani penggarap, merealisasi pembatalan KMB, dll., dan makaitu orang memilih jang abstrak, jang dikiranja djauh dari djengkauan dajakritis Rakjat, jaitu soal ateisme. Tetapi Rakjat kita sekarang, jang dajakritisnja sepuluh kali lebih besar daripada sebelum Revolusi, sudah tahu benar bahwa seorang teis jang baik bisa lebih baik daripada seorang ateis jang djelek, dan bahwa seorang ateis jang baik lebih baik daripada orang teis jang djelek. Menlu RRT Tjou En-lai adalah seorang ateis, sedangkan Menlu Dulles didalam setiap interviunja menjebut Tuhan. Tetapi Tjou En-lai menjokong perdjuangan bangsa2 Arab, sedang Dulles menentang dan memusuhinja! Dalam hubungan ini mungkin ada baiknja kita ingat apa jang perna ditulis sdr. Asmara Hadi didalam brosurnja “Pantjasila—doktrin revolusional nasional Rakjat Indonesia”, demikian: “Klas jang berkuasa menjebut Tuhan tapi jang dimaksudkan ialah duit dan kekuasaan”. Ingin djuga saja mengingatkan akan apa jang didjelaskan kawan Aidit di Djokjakarta belum lama itu, bahwa hendaknja orang membedakan antara Partai dan anggota2 Partai. Anggota2 PKI banjak jang ateis, disamping banjak jang beragama, baik Islam, Protestan, Katolik, Hindu Bali, dll. Tetapi PKI sebagai Partai memang tidak beragama dan tidak mungkin beragama. Djika djudjur, sdr2 dari Masjumipun harus mengakui bahwa Masjumi sebagai partai tidaklah beragama. Partai Masjumi toh tidak pernah kemesdjid, tidak pernah mendjalankan rukun Islam jang lima? Tidak hanja sdr. Aidit, tetapi djuga sdr. Isa Anshary mengadakan perbedaan antara Partai dan ideologi serta pengaut2nja, sekalipun tudjuan dia tidak berubah. Sdr. Isa Anshary mengatakan bahwa keputusan2 muktamar “Palembang” tidak ditudjukkan terhadap PKI dan “hanja” ditudjukan terhadap idologi Komunisme. Tidak mentoleri oranglain menganut ideologinja sendiri—tidakkah ini: tergolong jang dihukum Preiden Sukarno sebagai sikap immoril?
Tentang materialisme, hendaknja ditjatat bahwa kami kaum Komunis jang materialis hanjalah materialis dalam artian filsafat, dan bukan dalam artian etika. Sardjana Inggeris, prof. Haldane jang kini mendjadi warganegara India, mengatakan bahwa ternjata kaum materialis itu umumnja kurang materialis daripada kaum idealis! Tidak ada kaum Komunis jang me-nimbun2 kapital, baik dengan djalan jang “halal” maupun djalan koruptif, tidak ada kaum Komunis jang dalam kata2 sdr. Anwar Nasution mengutamakan NV-NV daripada perdjuangan. Sekarang, pemuka2 Islam sendiri tidak dapat membuang materialisme begitu sadja. Sdr. Moch. Sjafei telah mengemukakan didepan kita sekalian bahwa “seorang manusia jang lebih sempurna daripada sekalian mahluk lainnja, harus terdiri diatas suatu dasar atau asas jang harmonis, suatu dasar jang lebih luhur jang terdiri daripada Dasar Materialism dan Spiritualism”. Bahkan sdr. Zainal Abidin Achmad menulis: “kita perlu kepada falsafah materialismus” (lihat bukunja “Pendidikan Bangsa”, penerbitan Pustaka “Antara” tahun 1952 halaman 40).
Alasan apa jang tinggal untuk dapat memenuhi politik mengisolasi atau bahkan melarang PKI? Dalih bisa banjak dibikin, tetapi alasan terang tak ada lagi. PKI “partai internasional”? Kolonel Kusno Utomo telah membantah ini. Orang2 Komunis “bukan orang2 Indonesia”? Sdr. Manuaba telah membantah ini. Orang2 Komunis “tidak nasional”? Sdr. Kasman mengatakan hal ini sesuatu jang “otomatis”. PKI “mendapat dikte dari Moskow”? Tidak kurang dari sdr. Sjafruddin Prawiranegara jang telah membantah ini!
“Bangsa Indonesia,” tulis sdr. Natsir tepat pada ulangtahun ke-VI Republik kita, “merupakan suatu beton jang telah berpadusatu. Batu dan pasir, semen dan kapur sebagai bagian2nja, tak pernah lagi kelihatan. Bersatu-padu dalam satu tekad. Tidak ada perbedaan pendirian, perbedaan ideologi, jang kelihatan. Tak ada perselisihan paham antara kaum desa dan kaum kota, antara kaum pergerakan dan kaum pegawai, antara golongan kiri dan golongan kanan. Semuanja bersatu-padu dalam satu ideologi negara, ialah merebut Kemerdekaan dari tangan pendjadjah”. Demikian sdr. Natsir 6 tahun j.l., dan beliau menuliskan baris2 ini bukan hanja selaku konstatasi, tetapi disertai kebanggaan. “Semua orang meniadakan dirinja untuk kepentingan masjarakat!”, katanja pula. Dan ini menurut beliau membuktikan “djiwa jang besar”!
Alangkah baiknja sdr. Natsir 6 tahun j.l. menulis! Mengapa sekarang persatupaduan itu harus lenjap? Djustru disaat perdjuangan kemerdekaan, baik mengenai Irian Barat maupun mengenai sisa2 kolonialisme didaerah luar Irian Barat, menuntut dari kita persatuan jang se-padu2nja—mengapa isolasi2an, pentjil2an?
Sdr. Natsir sendiri tentunja tidak ingin dianggap orang tidak lagi menghargai “djiwa jang besar” dan sebagai gantinja memilih djiwa jang kerdil.
VII
Saudara Ketua,
Banjak pembitjaraan Islam jang menerangkan kepada kita bahwa Islam melarang paksaan. Sdr. Natsir didalam pidatonja menentang intimidasi, dan sdr. Kasman mengatakan “tidak usah………. Saja dikte”.
Saja merasa perlu berhenti sedjenak mengenai soal2 paksaan, intimidasi, dikte ini, karena soalnja telah timbul didalam sidang2 kita ini.
Saja sepenuhnja setudju dengan sdr. Natsir jang menolak intimidasi, jang terang maupun jang tersembunji.
Tetapi tentang pernjataan2 Presiden Sukarno, bahwa membuang Pantjasila berarti pengchianatan terhadap Revolusi Agustus—pernjataan2 jang oleh sdr. Isa Anshary djuga dikatakan “demagogi”—bagi saja se-kali2 bukan demagogi, djuga bukan intimidasi. Membuang Pantjasila berarti membuang perikemanusiaan, membuang kedaulatan Rakjat, dll. Untuk pelemparan perikemanusiaan, kedaulatan Rakjat, dll. saja kira istilah pengchianatan itu bukan sesuatu jang ber-lebih2an.
Sebaliknja, suasana diskusi bebas disidang ini rasanja telah agak disumbangkan oleh pernjataan sdr. Kasman, jang berkata: “Semoga pada waktu sekarang ini di Dewan Konstituante sini dada itu tidak harus dilapangkan lagi. Sebab, Saudara Ketua, pelapangan dada itu telah maximal. Paling banjak dada itu tinggal meledak!”
Saja sendiri hingga kini ber-tanja2—bagaimana hendak diserasikan pernjataan begini ini dengan suasana musjawarah jang harus kita bina bersama. Djika masing2 kita datang kesidang ini a priori dengan perasaan “pelapangan dada… telah maximal”, “dada itu tinggal meledak!”, maka sukarlah diartikan lain ketjuali bahwa sikap itu sikap mendesakkan, sikap memaksakan—memaksa, jang kata sdr. Kasman dilarang oleh agama Islam sendiri. Kitalah sekarang jang tak dapat membebaskan diri dari kesan jang kuat bahwa sdr. Kasman menggunakan tjara2 intimidasi.
Djuga pembitjara2 lain, a.l. sdr. Isa Anshary, jang mengatakan bahwa soal DI tidak akan bisa selesai djika Pantjasila tetap dasar Negara dan bahwa soal DI itu akan selesai djika Islam didjadikan dasar Negara, mengandung nada gertakan, sekalipun barangsiapa mengenal situasi di Djawa Barat—Panglima dan perwira2 Tentara & Teritorium III Divisi Siliwangi tentu mengenalnja—akan mengetahui bahwa kekuatan DI-TII jang kini didjadikan bahan gertakan itu sudah mendjadi terbatas.
Tjara2 seperti jang saja sebutkan ini daripada merugikan golongan lain, saja kira lebih merugikan golongan sdr. Kasman dan sdr. Isa Anshary sendiri. Orang pasti akan berpikir begini: baiklah, andaikatapun Islam kita terima sebagai dasar Negara, apa akan djadinja Republik kita ini! Sedangkan belum berkuasa, pemimpin2 Masjumi sudah mendesakkan kemauannja dengan djalan intimidasi, apapula djika mereka berkuasa!
Dan dengan demikian semakin tertariklah orang akan Pantjasila. Djuga dikalangan Angkatan Perang kita. Mereka ini pernah mengalami hal jang pahit, ketika mereka harus menerima pasukan2 musuh masuk kedalam barisannja, jaitu ketika KMB. Apakah djika Islam didjadikan dasar Negara nanti pasukan2 DI-TII tidak akan didjadikan pasukan2 resmi?
Setiap pradjurit mengartikan setiap peperangan seperti jang dikatakan Clausewitz sebagai “kelandjutan daripada politik dengan djalan jang lain (kekerasan)”. Djika bertempur menghadapi gerombolan DI, pradjurit2 kita senantiasa jakin, bahwa jang dihadapinja adalah sematjam lantai-sambungan dari perumahan politik suatu aliran tertentu, aliran jang tidak menghendaki utuhnja Rakjat Indonesia, aliran jang menempatkan perpetjahan diatas persatuan, kalau tidak hendak dikatakan aliran jang menghendaki negeri kita tetap semi-kolonial dan semi-feodal. Dan sekarang, didalam gedung kita ini gerombolan itu telah didjadikan sematjam pentung untuk me-nakut2i kita: kalau dasar Negara Pantjasila, awas, gerombolan itu akan terus meradjalela. Saja kira, djauh lebih mudah melakuka intimidasi daripada mentjapai hasil dengan intimidasi itu. Sebab, semakin gerombolan DI didjadikan alat intimidasi, orang bukan mendjadi takut, tetapi mendjadi semakin bentji djadinja. Kesimpulannja: baiklah kita kembali kedjalan musjawarah, tanpa gertakan, tanpa intimidasi, tanpa membawa bahan peledak!
VIII
Saudara Ketua,
Ada beberapa pembitjara jang didalam sidang2 kita ini melantjarkan kritik terhadap Marxisme. Sebagai demokrat saja harus mengatakan: itu hak mereka. Tetapi kemana sidang kita ini djadinja, djika masing2 kita melakukan ketjaman terhadap faham kita masing2? Kami misalnja, samasekali tidak mengritik Islam sebagai Islam—kami mengritik Islam sebagai dasar Negara. Mengapa orang merasa begitu perlu mem-bawa2 kritik terhadap Marxisme sebagai Marxisme disidang jang membitjarakan dasar Negara ini padahal Marxisme tidak diusulkan mendjadi dasar Negara? Bagaimana pula djika kita masing2 mengritik marhaenisme sebagai marhaenisme, katolisisme sebagai katolisisme, protestantisme sebagai protestantisme!
Adalah djauh lebih bidjaksana untuk saling menahan diri, membatasi diri, karena sifat membatasi diri ini djuga tjiri utama daripada toleransi, dan karena tanpa membatasi diri tak mungkin pekerdjaan jang ditugaskan oleh kaum pemilih kepada kita ini kita selesaikan.
Adapun tentang kritik2 terhadap Marxisme itu sendiri, saja ingin menerangkan sedikit sadja.
Wladimir Iljitsj Lenin pernah merumuskan sesuatu jang ideal: memiliki kedalaman orang Djerman, elan revolusioner orang Rusia dan gajamenulis orang Perantjis. Jang hendak saja katakan dengan ini adalah tekanan pada kedalaman. Kami dengan segala sukahati akan mendengarkan setiap kritik terhadap Marxisme, selama kritik itu mengandung kedalaman. Tetapi djika bukan kedalaman, djika kedangkalan jang mendjadi sifat kritik itu, kritik2 jang dangkal begitu sudah terlalu banjak kami djumpai—produksi massal dari buku2 pitjisan di Amerika misalnja tidak henti2nja mengobral kritik2 jang tidak kritis.
Sdr. Isa Anshary telah memberikan uraian jang merentangpandjang, ada jang sempat diutjapkan, ada jang sampai tak sempat diutjapkan tentang Marxisme. Mungkin maksud beliau adalah supaja uraiannja jang lalulalang itu menggantikan karja2 Marx, Engels, Lenin jang ber-puluh2 djilid banjaknja. Apa pendapat saja mengenai “kuliah”, bukan tentang Marxisme tetapi menentang Marxisme itu? Saja ingin singkat sadja: kalau ingin mengenal Marxisme, jang diuraikan oleh sdr. Isa Anshary itulah bukan-Marxisme, dan Marxisme adalah tidak beliau uraikan!
Sdr. Natsir setjara otoriter telah memaklumkan: “Seorang Marx dan seorang Darwin tidak memberi tempat dalam falsafah hidupnja kepada pergolakan jang terdjadi didalam djiwa seorang manusia”.
Tidak hanja terhadap seorang seperti Marx, tetapi djuga terhadap seorang sardjana kenamaan seperti Darwin saja kira tak lajak bersikap begitu gegabah. Dr. Douwes-Dekker Setiabudhi, jang oleh partai sdr. Natsir telah diaku sebagai anggotanja, didalam suratnja kepada prof. Siegmund Freud pernah menulis tentang Darwin dengan antusiasme: “Heeft Keppler ons bevrijd van de menselijke egocentricteit. Darwin (heeft) ons verlost van de religieuse zelfverhefting” (batja buku dr. Setiabudhi “70 Jaar konsekwent”). Lagipula, didalam SMA2 dalam matapeladjaran ilmuhajat guru2 mengadjarkan teori Darwin disamping teori Mendel, sekalipun guru2 itu anggota Masjumi!
Tentang Marx “tidak memberi tempat” kepada pergolakan djiwa manusia? Dari mana sdr. Natsir menjimpulkan ini? Kalau sdr. Natsir sempat membatja karja2 standard Marx dan Engels seperti “Keluarga Sutji”, “Kemiskinan Filsafat”, “Kapital”, “Dialektika Alam”, “Anti-Duhring”, dll. maka akan didjumpailah oleh beliau kenjataan, bahwa Marx dan Engels sangat memberi tempat kepada hal2 jang rochaniah. Bedanja jalah: tempat itu tempat jang sewadjarnja, bukan tempat jang didjungkirbalikkan.
Kalaupun tidak sempat membatja Marx dan Engels, sdr. Natsir tentulah sempat membatja Dr. Hatta. Apa jang beliau tulis tentang negara Sosialis RRT? Sdr. Hatta menjaksikan bahwa setiap pendirian pabrik atau koperasi pertanian baru disana, selalu dibarengi dengan pendirian balai pertemuan, teater, taman, dll. Saja kira teater2 itu bukan untuk adu tindju atau angkat besi, tapi untuk menghidupkan Tu Fu dan Abdullah bin Abdulkadir Munsji, Verdi, Ni Erl dan Cornel Simandjuntak. Disana rochani manusia tidak hanja terisi, tetapi dikembangkan se-luas2nja.
Berbitjara tentang tempat soal2 rochaniah didalam Marxisme, seorang pendeta Amerika, Alexander Miller, didalam bukunja “The Christian significance of Karl Marx”, sebagai seorang agama jang soleh mengetjam keras aliran jang menggambarkan Marxisme sebagai filsafat jang sudah dikalahkan dan sebagai teknik politik jang telah diskredit”. Miller memperingatkan kemudian, bahwa Komunisme itu mendjiwai “gerakan” perasaan jang terbesar jang dihadapi oleh generasi sekarang”.
Saudara Ketua,
Disamping kritik2 terhadap Marxisme djuga dilakukan kritik di-sidang2 kita ini terhadap Sosialisme didalam praktek. Pengritik2nja telah menteror Sosialisme dengan tuduhan2 seperti “kebuasan besar2an”, “teror komunismus”, dll. Dalam hal ini sdr.2 dari Masjumi tidak sendirian, karena sdr. kita prof. Takdir Alisjahbanapun ternjata turut2, malahan mendjadikan kritiknja terhadap “Komunismus” itu sebagai penguntji uraiannja jang overigens penting itu, se-akan2 sdr. Takdir kuatir dituduh oleh entah siap karena sedjalan dengan kaum Komunis disidang ini. Sesungguhnja, zaman kita ini tidak hanja mengenal bangunan2 dan rumah2 prafabrikasi, tetapi djuga mengenal pikiran2 prafabrikasi! Komunisme begini, Marxisme begitu, Sovjet begini, Tiongkok begitu.
Saja samasekali tidak berkeberatan sdr2 itu memusuhi Komunisme, tetapi kalau boleh saja memberi sedikit nasehat, dengan tjara2 dan kedangkalan itu sdr2 tidak akan berhasil.
Tidakkah lebih baik direnungkan dalam2 mengapa pengarang2 besar seperti Theodore Dreiser, Henri Barbusse, Rabindranath Tagore antusias terhadap Sovjet Uni? Dan tidakkah perlu direnungkan dalam2 pula, mengapa djika beberapa tahun j.l. orang masih berbitjara tentang “usaha Sovjet Uni mengedjar Amerika Serikat”, sekarang, Presiden Eisenhower sekalipun berbitjara tentang “usaha Amerika Serikat mengedjar Sovjet Uni”?
Kepada sdr. Isa Anshary ingin masih saja mengatakan, bahwa kemadjuan2 PKI didalam 3 kali pemilihan umum j.l., selain oleh pekerdjaan dan amal PKI sendiri, djuga dibantu oleh propaganda anti-Komunis kjai Isa Anshary. Saja harap sdr. Isa Anshary tidak akan menjesal, djika pidato beliau di Konstituante inipun akan membantu memadjukan PKI lebih landjut.
IX
Saudara Ketua,
Dikehendaki atau tidak dikehendaki, njatanja ada anggota2 jang datang ke-sidang2 kita ini dengan pikiran “basmi-membasmi”, sehingga peristilahan, nada dan djiwa pidato2njapun peristilahan, nada dan djiwa “basmi-membasmi”.
Mereka ingin “membasmi kaum ateis”, “membasmi kaum Komunis”, dan sdr. Kasman Singodimedjo misalnja, sampai melampirkan kepada pidatonja program “membasmi Komunisme”, jaitu program apa jang dikatakan “Gerakan Bersama Anti Komunisme”. Ada pula jang mengatakan, djika Komunisme tidak dibasmi, maka agama Islam “akan hantjur”.
Mereka, seperti telah saja katakan, saudara ketua, datang dengan pikiran “membasmi” pihak lain. Dibawa oleh pembawaannja sendiri itulah maka mereka mengira bahwa pihak lainpun akan “membasmi” pihak mereka.
Tentang kekuatiran mereka djangan2 Islam “akan hantjur”, saja benar2 dikedjutkan, saudara ketua: mengapa iman mereka begitu tipis, mengapa kepertajajaan mereka akan kekuatan agama mereka sendiri begitu tipis? Saja misalnja, tidak akan terlintas sekedjappun bahwa Komunisme itu akan hantjur. Mengapa pada mereka sampai terlintas pikiran bahwa Islam bisa hantjur? Dalam me-nakut2i pengikutnja mereka malahan mengatakan kadang2, bahwa djika Komunisme tidak dibasmi, kaum Komunis “akan mengusir Tuhan” dari Indonesia. Atau dalam kata2 sdr. Kasman, djika Komunisme diberi “kebebasan” akan “hantjurlah….. Agama dan Theos (Tuhan)”. Kita lihatlah—sampai2 kepada Tuhannja mereka kehilangan kepertjajaan!
Susunan psikologis inilah jang rupanja membikin mereka kehilangan kepertjajaan pada diri sendiri, lalu takut bersaing setjara damai dengan Komunisme. Koran2 mereka bangga, bukannja malu me-nuntut2 saban hari supaja “PKI dilarang”. Seandainja pada saja terlintas sedikit sadja pikiran untuk menuntut supaja “Masjumi dilarang”, maka saja akan malu karenanja, karena dengan demikian saja memperkenalkan diri bukan sebagai demokrat, melainkan sebagai fasis. Tetapi rupa2nja zaman kita ini sudah demikian djauh madjunja, sehingga seorang bisa bangga mempunjai pikiran2 fasis! Dan kalau Presiden Sukarno menemukan kata jang tepat untuk sikap demikian itu, jaitu “immoril”, maka marahlah mereka terhadap Presiden, marah karena pikiran fasis disebut menurut adanja: immoril!
Mereka malahan bisa bangga djuga dengan menindas kampanje PKI seperti terdjadi di Sumatera Selatan sekarang ini. Padahal, seandainja PKI kalah dalam pemilihan umum disana nanti, kekalahan itu lebih merupakan kekalahan mereka daripada kekalahan kami! Kami bisa kalah suara—tapi kami tidak kalah moral!
Kita batjalah berita “Keng Po” kemarin sore: wakil2 dari 11 partai—jang tidak usah saja sebut nama2nja—telah datang menemui Penguasa Militer dengan maksud supaja oleh jang bersangkutan dikeluarkan larangan bagi kaum Komunis untuk turut dalam pemilihan umum. Dan tidak kurang dari major Nawawi, jang mendjawab tegas2: “hal itu tidak dapat diperkenankan, karena kami pertahankan supaja demokrasi tetap dapat didjalankan”. Artinja, kalau kalimat major Nawawi ini kita landjutkan, 11 partai2 itu mau membunuh demokrasi!
Sangat menarik pula kelandjutan dari berita “Keng Po” itu, jang berbunji: “mendjawab pertanjaan mengapa rapat umum PKI….. dilarang…… dikemukakannja—maksudnja dikemukakan oleh major Nawawi—bahwa KMKB telah mendapat laporan bahwa ada pemuda2 jang…… akan mengadakan huru-hara bilamana rapt umum PKI itu diteruskan. Ditanjakan apakah untuk rapat umum Masjumi tidak dichawatirkan hal jang demikian, didjawabnja dengan tegas tidak mungkin ada”.
Dalam berita ketjil ini tersimpul kenjataan sosial dan politik jang besar, saudara ketua, bahwa pengikut2 PKI itu toleran, sedangkan pengikut2 mereka jang memusuhi PKI tidak. Bersama dengan sdr. Arnold Mononutu saja bertanja: Quo va toleransi jang sungguh2?
Dari pemilihan umum jang lalu2 kami mendjadi tahu bahwa tidak sedikit kaum kapitalis, pedagang besar, kaum tuantanah, tanikaja, dll. jang memilih partai sdr. Kasman dan Isa Anshary. Tetapi toh satu kenjataan pula bahwa sebagian terbesar dari kaum buruh di Indonesia memilih partai kami? PKI memang partainja klas buruh. Dan kalau kaum kapitalis, kaum tuantanah, dll. boleh mempunjai partai politiknja, kenapa klas buruh tidak boleh mempunjai partai politiknja?
Sukarnja, se-djauh2 keinginan pergi, tidak selalu ia dimungkinkan oleh keadaan. Kita perhatikanlah: sdr2 Isa Anshary dan Rusjad Nurdin membikin “Front Anti Komunis”, tetapi Rakjat makin banjak memilih PKI; di Palembang jang dikatakan “muktamar alim ulama” mengkafirkan Komunis dan jang mereka sebut “nevenorganisatie”nja, tetapi di Pusat GPII dan Pemuda Rakjat bekerdjasama didalam BKS-PM, di Djokjakarta Masjumi dan PKI berdjalan bersama tidak saling menjerang, dan sekarang djuga SBII dan SOBSI bekerdjasama dalam aksi Irian Barat; di Padang, di Menado orang membikin gerakan anti-Komunis, tetapi Musjawarah Nasional memutuskan untuk menggalang semua tenaga nasional; dan sedang sdr. Kasman, Isa Anshary, Rusjad Nurdin dan Moh. Natsir berbitjara disini menentang Komunisme, di Djakarta sdr. Dr. Moh. Hatta mengadjak semua partai serta dalam pembangunan nasional! Dan bukankah suatu pukulan keras terhadap politik sikut2an itu bahwa pemuka2 Masjumi seperti Muljadi Djojomartono, ir. Pangeran Noor dan Dada Meuraxa menempuh djalan sendiri?
Sekali lagi: semua ini terdjadi sedang Pantjasila dan Bhinneka Tunggal Ika masih dasar dan motto Negara kita—apalagi djika dasar dan motto itu diganti dengan jang sepihak, jang beratsebelah!
Sdr. A. Hassan, guru sdr. Natsir dan sdr. Isa Anshary sendiri, didalam madjalahnja “Pembela Islam” tahun j.l. mengatakan bahwa didalam Islam “ada tempat untuk Komunisme”, dan didalam buku Prof. Dr. Khalifa Abdul Hakim, “Konsepsi Asasi Tatanegara Islam”, jang baru2 ini diterdjemahkan oleh sdr. Sjarif Usman, ditegaskan dihalaman 51 bahwa “Islam melindungi semua agama dan ideologi”. Didjelaskan didalam tulisan tsb, bahwa “segala matjam ideologi berhak menempuh djalan hidupnja sendiri2”. Inilah pendapat 2 pemimpin Islam. Tentulah orang sekarang bertanja: bagaimana mungkin kaum jang mengatakan patuh kepada adjaran2 Islam, selagi tidak berkuasa sudah mau membasmi golongan lain sadja, atau seperti dikatakan sdr. Atmodarminto “meng-hukum2 djiwa oranglain”!
Tadi sudah saja kutip tulisan sdr. Natsir jang membanggakan persatuan antara “golongan kiri dan golongan kanan”. Didalam tulisannja “Revolusi Indonesia”, Djuni 1955, sdr. Natsir djuga menulis sbb: “Kalau kita hendak membina, haruslah ditimbulkan masjarakat jang strukturnja sosiologis, mempunjai sifat tasamuh dan gotong-rojong…. Bahwa sistem jang demikian adalah tjotjok dengan djiwa kita bangsa Indonesia, tidaklah diragukan lagi… Sistem jang tjotjok dengan djiwa bangsa Indonesia, ialah tetap adanja keragaman hidup itu, tapi gotong-rojongpun ada pula. Jang demikian adalah adjaran jang dibawakan oleh Pemimpin Besar revolusi, Nabi Muhammad s.a.w.”
Kenapa sdr. Natsir dan golongannja tidak setia kepada tulisannja sendiri Djuni 1955 ini, dan kenapa sekarang memilih me-ngobar2kan permusuhan terhadap golongan2 lain?
Saja katakan golongan2 lain, dan bukan golongan lain, karena sdr. Atmodarminto sendiri sudah merasakan bahwa golongannja, golongan—menurut sdr. Karkono—“Islam Djawa” dianggapp sebagai “warganegara kelas dua”, sedangkan sdr. Mononutu membajangkan bahwa warganegara2 jang bukan Islam akan dianggap warganegara2 tanpa hak2 azasi, atau sangat dikurangi hak2 azasinja.
Djika sdr. Natsir sendiri menerangkan kepada kita bahwa gotong-rojong itu adjaran Nabi, haruskah kita meanrik kesimpulan bahwa didjadikannja Islam sebagai dasar Negara umumnja, jang berarti bukan gotong-rojong, dan politik anti-Komunis chususnja, bertentangan dengan adjaran Nabi?
X
Saudara Ketua,
Sungguh saja tidak menduga, bahwa sdr. Kasman merasa begitu tersinggung oleh pidato saja didalam sidang PPK tempohari. Djika saja mengatakan bahwa “sdr. Kasman berhenti pada kwalifikasi2, tidak memberikan argumentasi2nja jang memadai”, sdr. Kasman menganggap saja bersikap personlik, tetapi djika beliau sendiri mengatakan “Feelingnja (feeling saja, Njoto) tidak begitu halus”, sdr. Kasman tidak merasa bersikap personlik.
Kesimpulannja biarlah saja serahkan kepada pihak2 diluar sdr. Kasman dan diluar saja sendiri.
Selebihnja saja ingin meminta perhatian saudara ketua dan sidang jang terhormat, akan bagian pidato sdr. Kasman jang berbunji: “didalam kita mentjari dasar negara itu maka saja berpendirian bahwa alasan2 guna dasar negara itu haruslah jang universeel dan dialektis Indonesis. Universeel, supaja sesuai dengan sifat manusia pada umumnja, maupun manusia jang berada di Indonesia kita ini, ataupun manusia jang berada diseluruh dunia. Tetapi harus pula dialektis Indonesis, supaja sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Saudara Ketua, alasan2 saja ini tidak ada jang membantah, bahkan Partai Komunis Indonesia dan sdr. Njoto pun tidak dapat membantahnja. Dus alasan2 saja ini benar”.
Sungguh saja kagum bahwa sdr. Kasman masih memiliki kegembiraan botjah: “Dus alasan2 saja ini benar”, hanja karena beliau merasa bahwa belum ada jang membantah apa2 jang beliau uraikan. Kalau sdr2 dari Fraksi Katolik menundjukkan bahwa “ber-bagai2 kepertjajaan atau kejakinan (itu) bersifat universil masing2”, dan kalau saja sudah disidang PPK itu menundjukkan bahwa “jang universilpun ternjata nisbi, relatif”,—apakah bantahan2 Katolik dan Komunis ini dianggap tidak ada sadja oleh sdr. Kasman jth?
Dengan tjermat saja telah mendengarkan sdr. Kasman, bahwa “mentjapai ilmu itu bukan main sukarnja, apabila tidak dibantu oleh ketjakapan membatja dan menulis”, sesuatu jang beliau simpulkan dari adjaran al Qur’an.
Saja berterimakasih kepada sdr. Kasman, karena dengan keterangannja ini pengetahuan saja tentang adjaran al Qur’an bertambah. Sajangnja, sdr. Kasman sendiri rupanja kurang mentaati adjaran al Qur’an tsb., karena beliau ternjata tidak tjakap membatja naskah pidato saja disidang PPK. Saja memang berbitjara tentang “tidak elegant(nja) apabila didalam Mukadimah jang pokok diadakan peraturan jang teruntuk hanja bagi satu golongan rakjat sadja”, lalu sdr. Kasman menuduh saja “dugaan sdr. Njoto itu tidak tepat!”. Padahal setiap anggota sidang ini tahu bahwa kalimat itu bukan kalimat saja, kalimat itu kalimat sdr. Moh. Hatta. Kenapa tidak dikatakan “dugaan sdr. Hatta itu tidak tepat”! Ataukah terlalu sulit bagi golongan sdr. Kasman sekarang ini menentukan sikap terhadap sdr. Hatta jang menundjukkan perubahan2 tertentu itu? Berbitjara tentang “Djakarta Charter”, sdr. ketua. sdr. Kahar Muzakkir mengatakan bahwa dizaman Djepang itu diperlukan adanja djaminan bagi agama Islam. Tetapi sesudah kita kini merdeka dan semua agama dan ideologi samaderadjat, djaminan apa lagi jang diperlukan?
Saudara Ketua,
Ada lagi dua keberatan sdr. Natsir terhadap Pantjasila jang perlu saja sambut.
Jang pertama. Sdr. Natsir menganggap Pantjasila itu sekuler dan sekulerisme itu “didalam penghidupan perseorangan….. tidak memberi petundjuk2 jang tegas”. Lalu sebagai pertentangannja sdr. Natsir mengemukakan bahwa paham agamanja “memberikan dasar jang tetap, jang tidak berobah”.
Tetapi begitu sdr. Natsir mengetjam Pantjasila “tidak memberi petundjuk2 jang tegas”, begitu dia sendiri mengatakan: “orang tidak usah bertanja bagaimana kiranja tjara membuat begroting menurut Islam, devizen-regeling menurut Islam, mengatur lalu-lintas dan jang sematjam itu. Islam tidaklah mengatur 1001 hal jang bersifat detail dan technis seperti itu…” Saja kuatir, bahwa teman2 separtai sdr. Natsir seperti sdr. Sjafruddin Prawiranegara dan sdr. Jusuf Wibisono berpendapat bahwa soal devizen-regeling itu bukan soal detail dan bukan soal technis, melainkan soal besar dan prinsipiil………
Sdr. Natsir menerangkan djuga bahwa “Islam memberikan kepada kita dasar2… jang abadi dan tidak berobah”, bahwa sebelum dikenal Kitab Undang2 Hukum Pidana sudah terlebih dulu dikenal “halal dan haram”, dan bahwa sudah tertentu “batas antara jang boleh dan jang tak boleh, batas antara jang patut dan tak patut”.
Saja tidak akan memasuki adjaran Islamnja, tetapi saja mau menundjukkan, bahwa jang “tetap”, jang “tertentu” itu didalam kehidupan aktuil samasekali tidaklah tetap dan tidak tertentu. Saja ambil sadjalah satu tjontoh. Ketika sdr. Natsir mendjabat Perdana Menteri, beliau berpendapat mempunjai sendjata illegal itu terlarang dan diantjam hukuman mati. Djadi, mempunjai sendjata illegal tidak boleh. Tetapi begitu beliau tidak lagi mendjadi Perdana Menteri, beliau tidak setudju DI dibasmi dengan kekerasan. Djadi, mempunjai sendjata illegal boleh.
Tjontoh lain. 5 sampai 3 tahun jang lalu, sdr. Natsir membela Pantjasila. Djadi, djika menentang Pantjasila tak patut. Sekarang, sdr. Natsir menentang Pantjasila. Djadi, menentang Pantjasila mendjadi “patut”.
Demikianlah tjontoh2 bisa saja teruskan, tjontoh2 jang membuktikan bahwa didalam kehidupan aktuil jang “tetap” itu samasekali tidaklah tetap.
Jang kedua. Sdr. Natsir disamping menanjakan “apa isinja” dan “apa asalnja” Pantjasila djuga sampai dua kali berbitjara tentang “volgorde”, tentang “urutan” sila2 Pantjasila. Mungkin karena salahsatu tjontoh dalam pidato sdr. Natsir adalah mengenai “membeli kartjis kereta api”, maka beliau begitu mementingkan soal “volgorde”, se-akan2 soal dasar Negara itu sematjam soal antri kartjis atau antri garam. Pendapat saja tentang ini adalah sama dengan pendapat sdr. Suwirjo dan sdr2 dari PNI lainnja, bahwa jang terpokok adalah isinja, djiwanja, bukan urutan dan bahkan bukan susunannja.
Beberapa pembitjara pembela dasar Islam, a.l. sdr. Hamka, djuga membandingkan ke-dua2 dasar Negara, Islam dan Pantjasila dari sudut moral. Djuga tindjauan dari sudut ini saja jakin lebih memperkuat lagi alasan2 bagi Pantjasila. Dalam masjarakat seperti sekarang ini, dimana kaum tani dihisap oleh kaum tuantanah, oleh tukang2 idjon dan rentenir, dimana kaum buruh di-halang2i perdjuangannja oleh kaum kapitalis dan stakingsbrekers, dan dimana seperti dikatakan sdr. Tresna Sungkawati kaum wanita banjak kehilangan hak2nja, banjak menderita penindasan rangkap dan banjak jang dimadu atau ditjeraikan begitu sadja, belum lagi saja berbitjara tentang peng-hambur2an uang negara dll,—dalam masjarakat seperti ini berbitjara tentang moralpun saja kira lebih merugikan daripada menguntungkan golongan pembitjara itu.
Sementara itu, kemarindulu dan kemarin sudah mulai kita dengar sedikit pendapat dari sdr2 jang membela Islam, tentang 5 Persamaan Pendapat dan tentang Pernjatan Bersama Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta.
Tentang 5 Persamaan Pendapat, ada pembitjara jang mengatakan bahwa tafsiran jang se-tepat2nja daripadanja adalah dasar Islam. Saja berpendapat, tafsiran ini tidak mengandung logika. Kalau Persamaan Pendapat itu mengharuskan terdjaminnja kemerdekaan beragama dan beribadat dan mengharuskan djaminan sendi2 perikemanusiaan, kebangsaan jang luas dan keadilan sosial—jang adalah elemen2 dari Pantjasila jang djustru ditentang oleh sdr. Natsir dkk—maka tidak mungkinlah 5 Persamaan Pendapat itu berarti dasar Islam.
Tentang Pernjataan Bersama, ada pembitjara jang mengatakan bahwa sebabnja karena dasar Negara sekarang Pantjasila. Pembitjara itu membajangkan, djika dasar Negara sekarang Islam, Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta akan menjatakan bahwa djaminan hakiki itu dasar Islam. Mengatakan begini ini, dalam pendapat saja sama dengan menuduh Sukarno dan Hatta itu tokoh2 oportunis besar jang tidak mempunjai prinsip. Saja jakin, ini bertentangan dengan kenjataannja.
Sdr. Hamka mentjoba merenggutkan Pantjasila dari semangat dan djiaw merdeka. Usahanja ini sama sia2nja dengan usaha memisahkan sisi muka dari sisi belakang dari medali jang satu dan sama.
XI
Saudara Ketua,
Sebagai wakil PKI izinkanlah saja menambah satu alasan lagi mengapa kami mempertahankan Pantjasila dan mengapa kami tidak setudju Islam dijadikan dasar Negara. Jaitu dari sudut kepentingan kaum buruh. Baik sdr. Natsir maupun sdr. Kasman telah terlebih dulu daripada saja menjinggung soal ini.
Dengan penuh minat telah saja ikuti uraian sdr. Natsir: “Dan dimana bertemu dengan manusia jang dipengaruhi oleh nafsu tamak dan rakus dan hendak memperkaja diri dengan menumpukkan harta, mas dan perak sekadar untuk dilihat dan di-hitung2 untuk kesenangan diri sendiri dengan tidak mengatjuhkan masjarakat disekelilingnja, maka dengan tegas pula Islam mentjegah dan memberantas nafsu jang demikian itu, jang dalam bahasa lain lebih populer disebut dengan kapitalisme”.
Mengingat pula pidato pembukaan Presiden jang menegaskan bahwa negara jang konstitusinja harus kita susun ini “bukan negara kapitalis”, tentulah berhak saja bertanja: bagaimana sebeanrnja dengan dasar Islam? Anti kapitalismekah—pro kapitalismekah?
Mengingat bahwa sdr. Natsir ditahun 1955 menjerang serikatburuh2 dengan menghukumnja sebagai “tirany serikat2 buruh”, dan mengingat bahwa sebagai Perdana Menteri sdr. Natsir adalah Perdana Menteri pertama jang mentjabut salahsatu hak azasi dengan larangan mogoknja, maka timbullah ketjurigaan dipihak mana sdr. Natsir berdiri, dipihak silemah jaitu kaum buruh ataukah dipihak kaum kapitalis!
Jang diandjurkan oleh sdr. Natsir hanjalah ini: “bahwa harta jang dimiliki harus chususnja NU, PSII; dan manfaat bagi golongan jang nja… Harta itu harus dimasukkan kedalam2 dari Maproces”. [terpotong]
Barangsiapa mengerti hukum kapitalisme, dia akan mengerti bahwa djustru harta privat jang “dimasukkan kedalam produksi-proces” itulah jang mendjadi kapital, jang menghisap, dan mustahil dapat “mempertinggi kemakmuran”. Malahan kalau sebaliknja, kalau harta hanja “dilihat dan di-hitung2” maka mungkin ia tidak begitu merugikan.
Sdr. Kasman mengatakan bahwa “orang Islam diandjurkan supaja mendjadi kaja”. Disamping sanggahan jang telah dibentangkan sdr. Asmara Hadi, masih perlu kiranja diadjukan pertanjaan: mendjadi kaja? Baik! Tetapi atas ongkos siapa!
Kalaupun mungkin sdr. Kasman menjangkal dikatakan kekajaan itu atas ongkos kaum buruh jang diexploitasinja, apakah kita tidak harus bertanja seperti jang diadjukan sdr. Moh. Hatta baru2 ini: bukankah atas ongkos Pemerintah? Dan djika ja, bukankah Pemerintah berarti padjak Rakjat?
Djika semua ini kita hubungkan dengan pasal 1 “Program Perdjuangan” Masjumi, maka kita djumpailah hal sbb: “Program Perdjuangan” Masjumi itu mengatakan “mendjamin keselamatan djiwa dan harta-benda semua penduduk di Indonesia, baik warganegara maupun orang asing”. Djika hal ini dipegang-teguh, jaitu “mendjamin (djuga)… harta-benda… penduduk… orang asing”, maka djelaslah bahwa tidak mungkin kita melaksanakan Resolusi Rapat sedjuta Rakjat Djakarta jang menuntut dinasionalisasikannja perusahan2 vital Belanda, resolusi jang disokong penuh baik oleh Presiden Sukarno maupun oleh Dr. Moh. Hatta. Djuga tidak mungkin mengambil oper tempat2 subversif seperti “Harmonie”, “Yachtclub”, dll. Atau sia2nja dengan usaha ini bahwa didalam interviunja belakang dari [terpotong] lebih menjerang pemuda daripada orang Belanda?
[terpotong] zakat dan fitrah memang ada artinja, tetapi seperti halnja fonds PMI tidak akan menjembuhkan penjakit2 Rakjat, saja kira zakat dan fitrah sadjapun tidak akan menolong masjarakat kita jang ekonomis masih pajah ini. Sekalipun menurut pengakuan sdr. Kasman sendiri, beliau telah menjumbangkan tidak kurang dari dua djuta rupiah, tetapi kita lihatlah kenjataan seperti jang diungkapkan sdr. Hatta didalam Musjawarat Pembangunan Nasional: “Memang, beberapa ratus manusia Indonesia sudah dapat memperbaiki deradjat hidupnja, bertambah besar kemakmurannja. Tetapi, bagaimana keadaan rakjat kita seluruhnja? Miskin, tetap miskin, dengan tidak ada perspektif”.
Kenjatan2 inilah jang membikin kaum buruh meneruskan perdjuangannja dengan jakin, bukan hanja untuk tuntutan perbaikan nasib se-hari2, tetapi lebih djauh, untuk merombak struktur perekonomian kita, untuk struktur ekonomi jang terpimpin, struktur jang menudju ke Sosialisme. Pantjasila membuka kemungkinan untuk ini.
XII
Saudara Ketua,
Sampailah saja pada bagian terachir uraian saja.
Ber-kali2 sdr. Isa Anshary menjebut semua anggota dari golongan Islam sebagai “teman seideologi”-nja. Ja, “seideologi”, kata sdr. Isa Anshary. Tetapi jang mendjadi soal: apakah sedjalan!
Dengan se-djelas2nja sidang jang mulja ini telah menjaksikan betapa djauh berbeda titiktolak fraksi Masjumi dengan fraksi2 lainnja, chususnja NU, PSII, dll.
Dengan fanatik dan sengit pembitjara2 dari Masjumi menuduh Pantjasila “hampa”, “kosong”, “steril”, hal jang tidak kita dengar misalnja dari sdr. H. Zainul Arifin maupun sdr. H. Saifuddin Zuhri.
Dengan fanatik dan sengit pula pembitjara2 dari Masjumi menentang a priori dasar Pantjasila, hal jang djuga tidak kita dengar dari tokoh2 NU.
Sdr. Natsir misalnja, se-olah2 mengantjam mengatakan bahwa Pantjasila hanja sepihak, bahwa djika Pantjasila diterima tetap sebagai dasar Negara, “umat Islam” tidak termasuk dalamnja. Sebaliknja, sdr. H. Zainul Arifin menjatakan bahwa sekalipun Pantjasila diterima tetap sebagai dasar Negara golongan beliau tegas “tidak akan menimbulkan perpetjahan”, bahkan “mempererat persatuannja dan persatuan bangsa Indonesia seluruhnja”.
Kalau sdr. Isa Anshary mau menggembirakan DI, sdr. Kjai Moh. Toha mengutuk DI; dan kalau sdr. Isa Anshary lebih mengutamakan “titik2 pertempuran” daripada titik2 pertemuan, sdr. K.H. Masjkur menegaskan bhawa sungguhpun dibidang filsafat kita ber-beda2 pendapat, tapi di-bidang2 lainnja, terutama dalam soal2 jang praktis, banjak titik2 pertemuan.
Pembitjara2 dari Masjumi djuga bersikap exlusif, ingin mengisolasi kaum sekularis jang bagi mereka semua penganut Pantjasila, dan lebih2 lagi ingin mengisolasi kaum Komunis. Sebaliknja, sdr. H. Saifuddin Zuhri dengan chidmatnja memaklumkan: “Bahwa Negara jang dasarnja sedang kita bahas dan musjawarahkan bersama dalam gedung Konstituante ini, tidak lain dan tidak bukan adalah negara jang harus dinjatakan sebagai milik kita semua, kita segenap Rakjat Indonesia, bukan negara jang boleh dinjatakan hanja mendjadi milik sebagian sadja dari kita, baikpun sebagian itu merupakan golongan jang terbesar, apalagi hanja merupakan golongan jang tidak seberapa besarnja”.
Disuasanai oleh iklim begini, jakinlah kita bahwa seperti saja njatakan pada awal pidato saja, se-banjak2 perbedaan diantara kita, persamaan2nja lebih banjak. Djika tidak, mustahillah akan lahir 5 Persamaan Pendapat jang seperti dikatakan sdr. Ali Mansjur “begitu objektifnja”. Dengan keadaaan ini, optimisme bagi hasil pekerdjaan Konstituante ini akan mengalahkan pesimisme.
*
Saudara Ketua,
Saja berpendapat, bahwa jang sudah ada pada kita bukan hanja titik2 pertemuan, tetapi bidang2 pertemuan. Dengan ini adalah pada kita fondamen untuk menjelesaikan pekerdjaan kita. Baik diingat bahwa Rakjat akan menjalahkan mereka jang meng-ulur2 pekerdjaan Konstituante ini. Ini ternjata dari telgram2 dan surat2 jang banjak sekali sekarang diterima oleh sekretariat, jang menuntut bukan hanja supaja Pantjasila dipertahankan, tetapi djuga supaja pekerdjaan kita seluruhnja bisa selesai dalam waktu jang tidak terlalu lama.
Dasar Negara tidaklah lajak jang satusegi, satupihak atau beratsebelah. Pantjasila tidak mempunjai sifat2 ini—Pantjasila bersegibanjak, mempersatukan dan makaitu seimbang.
Seperti dikatakan sdr. Takdir Alisjahbana: “segala jang tersimpul dalam Pantjasila itu pada hakekatnja adalah tjita2, hak2 dan lembaga2 manusia abad keduapuluh, sebagai hasil pertumbuhan dan perdjuangan dalam sedjarah lima enam abad jang terachir ini”. Saja tambahkan: sebagai hasil pertumbuhan dan perdjuangan bangsa Indonesia, untuk kemerdekaan, untuk demokrasi, untuk perdamaian abadi.
Dengan sendirinja saja tak sependapat dengan sdr2 Isa Anshary dan Anwar Sutan Amirudin, jang mengartikan andjuran Presiden supaja Konstitusi menggembirakan semua itu begitu luasnja sehingga tak mengenal batas, sampai2 lebih mengutamakan menggembirakan DI dan TII daripada menggembirakan Rakjat jang diwakili oleh deputat2 dimadjelis Konstituante ini.
Konstitusi kita boleh tidak menggembirakan gerombolan pengatjau, tetapi dia harus menggembirakan Rakjat, Rakjat jang setia kepada Republiknja, kepada Revolusinja. Kalau mau ditambahkan: Konstitusi itu tidak hanja tidak usah menggembirakan DI-TII, dia djuga tidak usah menggembirakan kaum kolonialis Belanda!
Kalau sdr. Wikana menjatakan bahwa “satu2nja golongan jang harus tidak mempunjai tempat dalam titik pertemuan itu jalah golongan jang hendak mengembalikan pendjadjahan ditanahair kita”, maka pendirian itu adalah pendirian Fraksi kami, pendirian PKI.
Seperti dimaklumkan oleh pemikir2 besar dan pendukung2 revolusi Perantjis: tidak ada kemerdekaan bagi musuh2 kemerdekaan!
Dengan memindjam otoritet Bernard Shaw, sdr. Rusjad Nurdin mengatakan “kalau sekiranja ada agama jang mendapat kesempatan untuk memerintah Inggeris…… maka agama itu hanja agama Islam”.
Sekalipun Indonesia bukan Inggeris, tetapi ada baiknja djika sdr. Rusjad Nurdin mengetahui bahwa Bernard Shaw pengarang jang besar itu pernah pula mengatakan: “Karl Marx telah mendjadikan aku seorang laki2”.
Mengingat kekaguman Bernard Shaw akan Islam maupun akan Marxisme itu, saja kuatir, sekiaranja beliau masih hidup untuk Republik Indonesia beliau akan memberikan preferensi kepada Pantjasila daripada kepada dasar Islam.
Sekian, saudara ketua, terimakasih!