Baca EPUB: Pergulatan Muslim Komunis

2 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Pergulatan Muslim Komunis adalah Sebuah Otobiografi
  2. Table of Contents
HASAN RAID
Pergulatan Muslim Komunis adalah Sebuah Otobiografi
Kacabenggala Editions

Publisher Note

Pergulatan Muslim Komunis adalah sebuah otobiografi. Isinya meliputi:

1)
Berjuang melalui PKI.
2)
Ditahan tanpa proses hukum.
3)
Bebas yang tiada bebas.

Sebelum memasuki isinya, lebih dulu diantar dengan “Alasan Penulisan”, dan diakhiri dengan sebuah “Renungan”. Khusus untuk peluncuran otobiografi ini, uraiannya akan diakhiri dengan sedikit tentang “Pergulatan muslim untuk membumikan Al-Qur’an”.

Untuk memudahkan bagi pembaca, sekelumit isi Otobiografi tersebut akan dikemukakan disini.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

Alasan Penulisan

Pada tahun 1992, seorang teman se desa dengan saya, bertanya: “Mengapa masuk PKI?”

Jawaban tentu perlu saya berikan, meskipun tak mudah menjelaskannya. Ceritanya akan panjang. Tapi guna memenuhi pertanyaannya, saya kemukakan hal yang paling mempengaruhi dan menentukan dalam saya menetapkan pilihan itu. Saya kemukakan diantaranya:

Pada tahun 1933 saya telah tamat mengaji Al Qur’an. Kemudian saya masuk Sekolah Dinniyah. Seorang di antara gurunya bernama Pokiah Yacub. Ajaran yang beliau berikan sangat berkesan kepada saya dan banyak mempengaruhi perjalanan hidup saya. Diantaranya ajaran beliau tentang Surat Al An’am ayat 145, yang menyatakan “haram” hukumnya memakan darah yang mengalir.

Sama haramnya dengan memakan bangkai (mayat) atau babi. Yang demikian keji dan fasik.

“Haram memakan darah yang mengalir tidak hanya secara harfiah, tetapi juga secara hakiki. Secara harfiah mudah dikenal dan diketahui. Misalnya menghirup darah seseorang melalui kulitnya yang dilukai. Tapi, tak mudah mengenalinya atau mengetahuinya bila memakannya melalui penggunaan tenaga kerjanya. Seperti tuan budak menggunakan tenaga budaknya. Dilihat sepintas lalu si tuan budak tidak memakan darah yang mengalir dalam tubuh si budak. Tetapi jika didalami, si tuan budak telah memakan darah yang mengalir dari si budak melalui penggunaan tenaga kerjanya. Bukankah tenaga kerja si budak tidak akan ada, bila darah tidak mengalir lagi dalam tubuh sibudak! Jadi, memeras atau menghisap tenaga kerja orang lain pada hakikatnya sama dengan memakan darah yang mengalir dalam tubuh orang itu”.

Seterusnya saya kemukakan, ketika saya di Surabaya tahun 1936-1940, saya berkenalan dengan seorang yang bernama Hakam Syarif. Sepintas lalu ia adalah seorang pedagang minyak wangi dari kampung ke kampung. Sesungguhnya ia adalah Bendahara PO PNI. Ketika ia mengetahui bahwa saya suka membaca hal-hal yang bersifat sosial dan politik, maka dimintanya saya untuk membaca majalah-majalah kaum pergerakan ketika itu, seperti “Soeloeh Indonesia Moeda”, “Fikiran Ra’jat”, “Daulat Ra’jat”, malah juga “Menara Merah” organ PKI dibawah tanah. Dari situlah saya mengetahui bahwa PKI berjuang untuk menghapuskan adanya penghisapan sesama manusia.

Penghisapan manusia atas manusia merupakan sumber bagi adanya kemiskinan. Kemiskinan tidak akan lenyap bila penghisapan sesama manusia tidak dilenyapkan. Apalagi bila negara membolehkan dilakukannya penghisapan sesama manusia. Dengan kata lain secara langsung atau tidak langsung, secara sadar atau tidak sadar, PKI mengamalkan ajaran Islam yang mengharamkan memakan darah yang mengalir.

Bila demikian, kata teman yang bertanya tadi: “PKI tidak anti agama. Atau itu hanya satu kebetulan. Atau memang ada titik-titik persamaan antara Islam dan komunisme, di samping ada perbedaan-perbedaan. Padahal ada yang mengatakan PKI anti agama. PKI untuk mencapai tujuan melalui kekerasan, melalui perjuangan kelas. Sedang Islam tidak mengenal perjuangan kelas!”

Menanggapi tanggapan dari teman se desa yang berkata demikian, maka saya terangkan: memang banyak titik persamaan antara Islam dan komunisme dalam soal kemasyarakatan. PKI jelas anti kapitalisme. Islam juga anti kapitalisme. Lihat Surat Al Humazah (ayat 1-4). Di sana dengan tegas dikatakan: “terkutuklah orang-orang yang menumpuk-numpuk harta”. Dan yang menumpuk-numpuk harta itu ialah kaum kapitalis.

Seperti juga PKI mau ke Sosialis, Islam pun demikian. Lihatlah surat Al Qashash ayat 5-6. Di sana dikatakan: “Kami berjanji akan memberi karunia kepada kaum tertindas dan miskin (mustadhafin) untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi”. Bukankah bila kaum tertindas dan miskin telah menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi, tidak ada tempat lagi bagi para tiran, angkuh dan kaya (mustakbirin) untuk memakan darah yang mengalir dalam tubuh kaum tertindas! Itulah sosialisme Islam. Mengenai tuduhan PKI anti agama, biasanya dihubungkan dengan ucapan Karl Marx yang mengatakan “Agama sebagai candu”. Biasanya sipenuduh tsb sengaja tidak mengatakan dalam konteks apa Karl Marx mengucapkan kata-kata demikian. Jika si penuduh menjelaskannya, tentu si pendengar akan mentertawakannya, malah mungkin akan membenarkan Karl Marx. Betapa tidak!

Seperti diketahui ajaran Karl Marx adalah ajaran untuk membebaskan kaum tertindas dari penindasan. Ketika itu Marx menyaksikan lembaga dan penguasa agama menawarkan janji-janji sorga di seberang derita dan kematian. Marx lebih kesal lagi ketika mengetahui para tokoh agama berkolusi dengan penguasa yang tiran untuk menindas dan membodohi rakyat. Menyaksikan keberagaman yang semacam itu, yang menjadikan agama sebagai tempat pelarian dari pergulatan sosial yang memerlukan penyelesaian konflik, maka bagi Marx hal itu tak ubahnya sebagai candu, yang menghilangkan derita sementara. Sedang akar persoalannya tak tersentuh sama sekali.

Jadi sasaran kritik Karl Marx bukanlah hakikat Tuhan dan agama, melainkan praktek keberagamaan yang tak melenyapkan akar penyakit derita yang dialami kaum tertindas di dunia. Seharusnya praktek keberagamaan itu sesuai dengan tujuan diturunkannya Al Qur’an, yaitu untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Bukan hanya diakhirat saja.

Mengenai tuduhan bahwa untuk mencapai tujuannya PKI menggunakan jalan kekerasan, yaitu perjuangan kelas, sesungguhnya jika yang mengatakan demikian mengenal ajaran agamanya secara mendalam, besar kemungkinan yang bersangkutan malah akan mengatakan ajaran Islam dalam situasi tertentu lebih keras dari perjuangan kelas yang diajarkan Marx.

Lihatlah surat An-Nissa ayat 75, yang berbunyi: “Mengapa kamu tiada mau berperang pada sabilillah (untuk membebaskan) orang-orang yang lemah diantara laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak dan mereka itu berdoa: Ya, Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang aniaya penduduknya dan adakanlah untuk kami seorang Wali dari sisiMu dan adakanlah untuk kami yang mengurus pekerjaan dari kamu”.

Bukanlah ini menunjukkan ajaran Islam lebih keras dari perjuangan kelas dari Marx? Perjuangan kelas dari Marx belum tentu dengan perang secara pisik, misalnya untuk dipenuhinya tuntutan jaminan sosial yang lebih baik, bisa cukup dengan pemogokan atau demonstrasi. Demonstrasi dan mogok bukanlah perang dengan senjata. Sedang Islam mengimbau siap perang untuk pembebasan kaum yang tertindas.

Sesungguhnya Islam sendiri juga memberi petunjuk cara mengubah keadaan kaum tertindas menjadi tidak tertindas lagi, melalui Surat Ar Ra’du ayat 11. Disana dikatakan: “Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika kaum itu sendiri yang mengubah diri mereka”. Jadi, belenggu penindasan yang dipasungkan para tiran dipundak kaum mustadhafin tetap akan melekat, bila kaum tertindas dan miskin tidak melemparkannya jauh-jauh. Tidak dapat mengharapkan, kaum penindas akan mengungkai kembali secara sukarela belenggu penindasan yang merek pasungkan. Untuk itulah diperlukan perjuangan kelas. Dan untuk itulah saya terjun ke dalam PKI.

Berjuang melalui PKI

Pada bulan Desember 1945, saya mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKI di Solo. Tugas pertama yang diberikan PKI kepada saya ialah harus segera mengikuti pendidikan politik yang diselenggarakan Markas Besar (CC) PKI di Solo. Dalam pendidikan politik itu diajarkan terutama mengenai filsafat: Materialisme, dialektika dan Histori.

Setelah pendidikan politik yang singakt diberikan, saya diminta untuk membantu pekerjaan sekretariat Markas Besar (MB). Pada bulan Februari 1946, PKI menyelenggarakan Konferensi di Cirebon. Diikuti juga oleh Lasykar Merah. Saya turut dalam Konferensi sebagai salah seorang staf dari sekretariat MB.

Seusai Konferensi, terjadi insiden antara Laskar Merah dengan TNI setempat. Karena Laskar Merah hendak melakukan pencarian senjata milik pasukan Jepang di wilayah Cirebon. Oleh TNI ini dianggapnya adalah wilayahnya. Pemimpin PKI seperti Mr. Yusuf, Mr Suprapto ditangkap. Karena pemerintah mengetahui bahwa ini adalah insiden lokal, maka PKI yang berada di luar Cirebon tetap dapat melakukan pekerjaannya. Termasuk yang berada di Solo. Ketika insiden itu terjadi, saya sudah berada di Solo kembali.

Pada bulan April 1946 berlangsung Konferensi PKI di Solo untuk memperbaharui pimpinan. Konferensi memilih Sardjono, bekas Ketua PKI tahun 1926, yang baru kembali dari Australia. Wakil Ketuanya A. Winanta, Sekretaris Sulaiman SM, Bagian penerangannya H.Dt Batuah.

Pada bulan Mei 1946 Aidit datang di Solo, setelah dibebaskan oleh Inggeris/Nica dari pulau Onrust. Juga datang Peris Pardede, sekretaris Redaksi majalah Bintang Merah dibawah pimpinan Mr. Yusuf. Majalah Bintang Merah mulai dihidupkan kembali oleh Aidit, Peris Pardede dan saya turut membantunya. Pada satu hari H.Dt Batuah meminta kepada saya untuk menyiapkan sebuah teks pidato yang akan dibacakan di depan RRI Surakarta. Tampaknya kepada setiap Partai Politik, RRI Surakarta memberikan kesempatan untuk menjelaskan programnya. Pidato yang saya siapkan itu berjudul “PKI dan agama”.

Pidato tentang PKI dan agama itu, dimulai dengan PKI dapat menerima siapa saja menjadi anggotanya, asal ia menyetujui program PKI untuk hapusnya penghisapan manusia atas manusia, untuk terbentuknya masyarakat sosialis. Tidak dipersoalkan apakah ia beragama Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu Bali atau Konghucu. Soal agama seseorang, adalah urusan pribadi masing-masing dengan penciptanya.

Ini sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 256 yang berbunyi: “Laa ikraaba fidien”, tidak ada paksaan dalam agama. Artinya bila seseorang hendak beragama dan menjalankan syariat agamanya, itu adalah urusan pribadinya dengan Khaliknya. Siapapun tidak berhak merasa seseorang untuk beragama atau untuk tidak beragama. Pemaksaan bertentangan dengan Surat Al Baqarah diatas.

Malah dalam surat Al Infithaar ayat 18-19 ditegaskan: “Tahukah engaku hari pembalasan? Yaitu hari yang tak berhak seseorang menolong yang lain sedikitpun, dan segala urusan pada hari itu terserah kepada Allah”. Jelasnya tidak ada cara lain untuk meringankan dosa seseorang di akhirat kelak. Masing-masing mempertanggung-jawabkan sendiri-sendiri.

Begitu pula dalam surat Al Qomar ayat 39-40. Dikatakan: “Tiadalah untuk manusia, melainkan apa yang diusahakannya. Dan usahanya itu akan diperlihatkan kepadaNya”. Artinya, amalannya banyak, sorga sebagai imbalannya. Bila dosanya besar, neraka sebagai pembalasannya.

Dengan tiga surat diatas jelas kiranya, bahwa agama adalah urusan pribadi seseorang dengan penciptanya. Tanggung-jawabnya adalah tanggung-jawab pribadi dan bukan tanggung-jawab kolektif.

Ketika menghadapi pemilu 1955, saya sering sekali memberi ceramah, terutama di Jakarta. Dalam ceramah-ceramah itu saya jelaskan program PKI untuk pemilihan umum dan sekaligus menelanjangi politik Masyumi yang dekat dengan gerombolan DI-TII. Saya banyak diminta berbicara, terutama untuk menjawab tuduhan PKI anti agama dan vonis yang mengatakan anggota PKI kafir. Mengenai tuduhan PKI anti agama, antara lain saya balik bertanya: apakah PKI anti agama, karena PKI anti kapitalisme, seperti juga Islam mengutuk orang-orang yang menumpuk-numpuk harta? Apakah PKI anti agama, karena PKI menentang adanya penghisapan manusia atas manusia, seperti Islam mengharamkan memakan darah yang mengalir? Apakah PKI anti agama, karena hendak menjadikan kaum tertindas dan miskin sebagai pemimpin di bumi, yang juga dijanjikan Tuhan dalam Surat Al Qashash ayat 5-6?

Mengenai vonis yang menyatakan anggota PKI kafir, saya peringatkan mereka kepada surat Al Hujurat ayat 1, yang mengatakan: “Janganlah kamu menjatuhkan sesuatu hukum sebelum Tuhan dan Rasul menghukumkan”. Padahal apakah seseorang yang mengaku Islam benar-benar akan dinilai Islam oleh Tuhan diakhirat kelak, hanya Tuhanlah yang mengetahui. Tidak tertutup kemungkinan, meskipun ia mengakui Islam, tetapi karena dosanya besar, ia pun akan termasuk orang yang kafir. Memvonis seseorang kafir, sebelum Tuhan memvonisnya, berarti mendahului Tuhan. Apakah yang mendahului Tuhan itu yang Islam??? Mungkin karena itulah maka ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa orang yang mengkafir-kafirkan orang Islam yang lain, sesungguhnya dialah yang kafir. Menegakkan ajaran Islam yang sesungguhnya, merupakan tugas setiap muslim. Itu merupakan pergulatan tersendiri.

Ada Jarak antara Ilmu dan Amal

Seakan-akan dalam rangka meningkatkan kemampuan tapol yang beragama Islam mengamalkan apa yang telah dipelajarinya selama ini, baik sebelum menjadi seorang tahanan maupun sesudah dalam tahanan, maka oleh Bintara Pembina Mental Nusakambangan diberi kesempatan kepada tapol untuk berkhutbah ketika sholat Jumaat. Hanya saja, sebelum isi khutbah diucapkan, konsepnya lebih dulu harus diperlihatkan kepada Subedjo, pegawai LP Gliger yang mengurus rohani tapol.

Di Gliger, rencana diatas diatur secara bergilir. Kehormatan pertama diberikan kepada saya, mungkin karena sehari-hari saya memang bertugas mengurus masjid. Pada tanggal 24 Januari 1974 saya berkhutbah tentang “Ilmu dan Amal”.

Didalam khutbah antara lain saya kemukakan bahwa pengalaman menunjukkan bila suatu amal dilakukan tanpa bimbingan ilmu, jalan amalnya, seperti orang buta meraba-raba dalam kegelapan. Dengan demikian amalannya akan banyak yang sia-sia. Begitu pula sebaliknya. Jika ilmu tidak diamalkan, maka ilmu tsb tak ada manfaatnya sama sekali. Berjuang untuk mencapai Indonesia merdeka adalah suatu bentuk amal yang dilakukan secara tepat, berpedoman kepada ilmu yang termuat dalam Surat Ar Ra’du ayat 11. Ayat itu berarti, rakyat Indonesia tidak akan mencapai kemerdekaannya, jika rakyat Indonesia sendiri tidak bangkit mengusir penjajahannya. Dan rakyat Indonesia berjuang mengusir penjajah Belanda dan bukan mengharap belas kasihan dari penjajah.

Berbeda dengan hal diatas, dimana ilmu diamalkan secara tepat, ada pula ilmu yang tidak diamalkan secara benar, malah diselewengkan. Lihatlah hal yang dibawah ini.

A

Memang tak mudah mengamalkan ilmu secara beanr dan tepat. Menurut ajaran agama (ilmu) manusia itu di depan Tuhan adalah sama. Yang membedakan hanya ketaqwaannya saja. Nabi Muhammad pernah mengatakan manusia adalah sama bagaikan gigi sisir, tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atau Ajami, kecuali dengan bertaqwa.

Tetapi apa yang dialami tahanan politik yang beragama Islam di Gliger, ketika merayakan Idulfitri? Mereka tidak diperlakukan sama oleh Rohanian LP.

Sekedar contoh:

Sholat Idulfitri kami lakukan bersama di masjid Gliger. Sebagian besar yang sholat ialah tapol. Pegawai LP hanya beberapa orang saja. Napinya 3 orang. Setelah selesai sholat Id, diselenggarakan makan bersama.

Hidangannya istimewa. Untuk pegawai LP, makanannya memakai piring, lengkap dengan lauk pauknya, termasuk sepotong ayam goreng. Untuk Napi, isi makannya sama dengan untuk pegawai LP, hanya tidak memakai piring, melainkan memakai daun pisang. Untuk tapol tidak demikian. Juga tidak memakai piring, hanya daun pisang. Isinya di samping nasi ada urap dan sepotong kerupuk.

Diskriminasi yang berlangsung dalam masjid Gliger itu, merupakan penghinaan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Dan yang memberlakukannya ialah rohanian LP Gliger sendiri. Seakan yang muslim dalam berjamaah itu hanya pegawai LP. Muslimnya napi sedikit minus, dan muslimnya tapol mungkin dianggap main-main saja. Padahal yang dapat menentukan mana yang benar-benar muslim diantara yang berjemaah itu hanya Tuhanlah yang paling mengetahui.

Apalagi jika mengingat khutbah Id-nya Subedjo, yang mengutip hadis Nabi Muhammad bahwa seorang muslim itu adalah bersaudara dengan muslimin yang lain, tidak boleh ia menzaliminya, enggan membelanya, mendustai dan menghinanya. Tak sesuai kata dengan perbuatan, ilmu dan amal.

B

Rasa keislaman saya makin tersinggung, setelah tahun berikutnya saya berdiam di LP Batu. Kali ini diskriminasi dilakukan dalam rangka penyelenggaraan sholat Id. Petugas LP yang mengatur tempat sholat Id tidak membolehkan tapol masuk kedalam masjid untuk melakukan sholat Id. Itu ketentuan Mimbab Soenardjo. Sebagai alasan dikemukakan bahwa ruangan yang ada dalam masjid itu khusus untuk pegawai LP. Dan jika masih ada yang lowong, bagi Napi. Tapol cukup dihalaman luar saja, meskipun datangnya jauh lebih dulu. Saya tahu benar, bahwa menurut ajaran Islam setiap umat Islam boleh saja bersembahyang Id didalam masjid bila ruangan masih memungkinkan. Tidak menjadi persoalan kedudukan sosial ekonomi seseorang dalam masyarakat. Tidak dibedakan karena ia buruh atau kaum tani, apakah ia pengusaha atau tuan tanah, apakah ia lintah darat dsb.

Ya, itulah praktek pengamalan ajaran Islam dalam lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yang saya alami langsung. Ada jarak antara ilmu dan amal, teori dan praktek, kata dan perbuatan.

Ceramah Bukan Pengajian

Sebagai seorang yang beragama, setelah saya secara formal dibebaskan dari tahanan, meskipun secara hakikat masih tetap sebagai tahanan dengan berbagai pembatasan yang ditentukan rezim Suharto, melalui Instruksi Mendagri No. 32/1981, maka saya berusaha untuk memperdalam pengetahuan agama. Untuk itu saya berusaha menghadiri pengajian yang diselenggarakan Majlis Taklim yang diselenggarakan keluarga besar Silungkang di Jakarta.

Setelah saya ikuti tak kurang 7 kali, ternyata apa yang saya harapkan tak menjadi kenyataan. Karena yang saya temui di lapangan bukan pengajian, melainkan ceramah agama. Isi ceramahnya terutama sekitar tentang pentingnya sholat, zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, naik haji bila kuasa. Pada hari tertentu ada pula uraian tentang Isra’ dan Mi’raj, tentang Maulid Nabi dsb.

Para hadirin dalam ceramah-ceramah agama itu, paling-paling hanya bertanya atau meminta penjelasan atas suatu keterangan yang kurang jelas. Tak ada yang mempermasalahkan sesuatu secara mendalam, misalnya bertanyakan bagaimana sejarahnya turunnya suatu ayat dalam Al Qur’an. Padahal ayat-ayat itu diturunkan untuk menjawab persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat manusia.

Penceramah memang ada yang menyinggung tentang Sabda Nabi Muhammad bahwa kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran. Hadirin tak ada yang mempermasalahkan apakah kekayaan juga tidak mendekatkan orang pada kekufuran? Hadirin juga tidak ada yang mempertanyakan: mengapa di dunia ini ada yang miskin dan yang kaya?

Apakah benar adanya yang miskin itu karena mereka malas, dan bukan karena sistem atau struktur yang membelenggu, sehingga mereka tak dapat melepaskan diri belenggu kemiskinan?

Tak pernah dikemukakan bahwa sebab utama adanya kemiskinan, karena adanya manusia yang serakah, yang suka memakan darah yang mengalir dalam tubuh orang lain. Malah ada penceramah yang mengemukakan bahwa kemiskinan dialami seseorang karena imannya kurang teguh, kurang baik pengalaman syariah agamanya, kurang banyak berdoa dsb. Seakan-akan penceramah hendak mengatakan bahwa orang itu menjadi kaya karena imannya teguh, tekun mengamalkan syariah agamanya, banyak berdoa. Amboiii! Kaum kapitalis atau mustakbirin kaya, karena teguh beriman?

Malah dengan disadari atau tidak ada pula penceramah yang “mengkambing-hitamkan” Tuhan sebagai sumber dari kemiskinan, dengan mengatakan: Tuhan itu menciptakan segala dua: kaya dan miskin, hina dan mulia, siang dan malam dsb. Jadi, kemiskinan itu bikinan Tuhan, bukan ulah manusia.

Memang ada pula penceramah yang menyinggung surat Azzariyat ayat 19 yang berbunyi: “Dan dalam harta mereka ada hak orang yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta”. Tetapi penceramah tidak menjelaskan mengapa ada hak itu? Apakah karena didalam kekayaan itu terdapat nilai lebih dari orang yang meminta (menuntut) haknya, dan nilai lebih tak langsung dari orang yang tak meminta. Tuhan tentu tidak akan menyatakan “ada hak orang yang meminta dan yang tak meminta” sekiranya memang didalam harta/kekayaan orang kaya itu tidak ada hak mereka. Bukankah Surat Azzariyat ayat 19 itu menunjukkan keadilan Tuhan?

Juga tak pernah dalam pengajian di Majlis Taklim diuraikan makna yang sesungguhnya dari Surat Ar Ra’du ayat 11. Padahal ayat itu mengandung pengakuan, ketika ayat itu diturunkan masyarakat manusia telah terbagi dalam kaum-kaum, golongan-golongan. Ada budak dan tuan budak, ada kaum bangsawan dan hamba sahaya.

Dengan tidak diterangkan sejarah dan makna surat tsb, maka pengunjung Majlis Taklim tidak mengetahui sejak kapan sesungguhnya masyarakat manusia terbagi dalam kaum-kaum, golongan-golongan, kelas-kelas. Bukankah dahulunya manusia itu esa, satu!

Petunjuk surat Ar Ra’du ayat 11 diturunkan Tuhan, karena Tuhan mengetahui para tiran, angkuh dan kaya (Mustakbirin) tidak akan secara sukarela menghentikan perbuatannya yang zalim, yaitu memakan darah yang mengalir dalam tubuh orang lain. Kaum tertindas dan miskin (mustadhafin atau duafa) harus menyusun kekuatan sendiri untuk memaksa kaum yang zalim dan aniaya menghentikan perbuatan zalim dan aniayanya.

Renungan

Dengan 1 Maret 1993, usia saya telah genap 70 tahun. Dua pertiga dari usia itu saya habiskan dalam perjuangan politik melalui PKI. Saya mendaftarkan diri menjadi anggota PKI pada bulan Desember 1945 di Solo. Sejak itu saya turut serta dalam gelombang perjalanan PKI dengan segala pasang dan surutnya.

Sudah pada tempatnya pada usia saya ke 70 tahun ini, untuk memeriksa kembali perjalanan hidup saya itu. Apakah aku sudah di jalan yang benar dalam urusan dunia? Atau dengan kata lain apakah saya sudah di jalan yang tepat masuk PKI, sedang saya beragama Islam? Apakah saya keliru memperjuangkan kepentingan kaum tertindas untuk lenyapnya penindasan sesama manusia; hapusnya sistem kapitalisme yang menghalalkan manusia memakan darah yang mengalir dalam tubuh manusia lain? Apakah saya harus memasuki Partai yang memakai merk agama sedangkan partai itu tidak memperjuangkan hapusnya penindasan sesama kaum; ia tidak mengharamkan manusia memakan darah yang mengalir dalam tubuh manusia lain?

Saya menempuh jalan PKI antara lain bertolak dari sebuah Hadis Nabi Muhammad: “Jika aku berikan perintah kepadamu mengenai agama, ikutilah, dan jika aku menyampaikan sesuatu hal yang berasal dari pendapatku sendiri, ingatlah bahwa aku adalah seorang manusia”. Al Saraksi dalam bukunya “Al Usul” menafsirkan sebagai berikut: “Jika aku memberi tahu tentang soal-soal keduniaan, maka sesungguhnya kamu lebih tahu tentang urusan keduniaanmu” (Lihat Dr Maurice Bucalle “Bibel Qur’an dan Sains modern, alih bahasa dari “La Bible La Coran et la Science” oleh Prof. H.M. Rasyidi, penerbitan Bintang Bulan, Jkt, 1978-1979, hal: 367).

Jadi mengenai urusan keduniaan, tergantung dari pendapat hati nurani masing-masing, jalan mana yang akan dilalui. Dalam soal menentukan jalan yang akan dilalui masing-masing dipengaruhi oleh kedudukan sosial ekonominya dalam masyarakat. Jalan yang akan dilalui kaum terhisap tidak akan sama dengan jalan yang akan dilalui kaum penghisap.

Saya memilih jalan PKI karena PKI dengan secara terbuka mengemukakan bahwa yang mereka persoalkan ialah mengenai hubungan manusia dengan manusia yang lain, setelah manusia ada. Menurut kacamata PKI sejak masyarakat terpecah dalam kelas-kelas, dalam kaum-kaum, maka telah berlangsung hubungan yang tidak normal antara kaum (manusia) yang satu dengan kaum (manusia) yang lain. Kaum yang satu menghisap atau memakan darah yang mengalir dalam tubuh kaum (manusia) yang lain. Dan hubungan yang tiada normal itulah yang hendak dihapuskan PKI.

Sikap PKI yang demikian tercermin dari Konstitusinya. Dimana dikatakan bahwa PKI bisa menerima siapa saja menjadi anggotanya, asal menyetujui program PKI. Tidak dipersoalkan atau dibedakan keyakinan agama yang dianut seseorang. Agama adalah hubungan pribadi yang bersangkutan dengan Khaliknya. Memang, jalan yang saya pilih bisa benar tetapi bisa juga tidak benar. Seperti juga jalan yang ditempuh yang lain, juga bisa benar dan juga bisa tidak benar. Yang terang jalan yang saya tempuh tidak memakai suatu kedok atau merk. Tidak bersembunyi. Jalan perjuangan kelas, jalan perjuangan kaum tertindas melawan kaum penindas.

Tentang akan terpecahnya jalan dunia yang akan dilalui umatnya, Nabi Muhammad sendiri telah mengatakan: “Umatku akan pecah 73 firqoh. Semuanya ke neraka, kecuali satu…” Dan mana yang satu itu? Masing-masing dari yang 73 itu mengaku dirinyalah yang satu itu. Jalan yang lain, meurutnya, adalah jalan ke neraka.

Jalan bagiku untuk memeriksa diri dipermudah dengan berlangsungnya sebuah diskusi “Agama, kritik budaya dan kekuasaan”, yang diselenggarakan Senat Mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah (5-7 Okt 1992). Berita kegiatan diskusi pada hari pertama dimuat dalam harian Kompas 6 Oktober 1992, dengan judul “Tafsir Al Qur’an harus bersifat Transformatif sosial”.

Dalam berita itu antara lain dimuatkan pandangan Drs Masdar F. Mas’udi bahwa Al Qur’an sebagai petunjuk bukan ditentukan oleh metode atau prosedur pemahamannya, tetapi oleh komitmen kemanusiaan yang ada pada mufasir tsb. Makna Al Qur’an bagi Muhammad Saw yang Rasul sudah pasti berbeda dengan makna Al Qur’an bagi Syafii yang ahli fiqh. Berbeda bagi makna Al Qur’an bagi Al Farabi yang filosof, atau Siti Jenar yang mistis atau Sukarno yang Presiden, juga bagi Jelani yang hanya seorang pemulung.

Arti Al Qur’an bagi masyarakat kelas bawah yang sedang menginginkan perubahan tentu berbeda dengan makna Al Qur’an untuk sekelompok manusia kelas atas yang selalu berusaha mempertahankan keadaan.

Hasil pengamatan Masdur selama ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap Al Qur’an selalu diwarnai dengan tradisi pemahaman profesional. Pemahaman Al Qur’an oleh ahli hukum dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan hukum, demikian pula oleh ahli kalam, tasawuf, maupun ilmu alam. Semua dilakukan hanya untuk kepentingan profesi masing-masing.

Tradisi semacam itu cenderung bersikap dingin terhadap tema pergumulan sosial. Pergumulan yang ada hanya bersifat verbal, dan cenderung hanya untuk melayani obsesi profesionalisme para mufasirnya sendiri. Tradisi semacam itu tidak memberi makna apapun bagi rakyat kecil, yang dalam sejarah manapun selalu menjadi mayoritas manusia yang menginginkan perubahan. Tradisi itu sangat bermanfaat bagi kelompok manusia mapan yang menolak desakan perubahan.

Masdar menegaskan persoalan tafsir atau pemahaman Al Qur’an yang terpenting adalah persoalan paradigma dan komitmen kemanusiaan mufasir itu sendiri. Inti dari pandangan Masdar sebenarnya ialah keharusan tafsir Al Qur’an itu memihak kepada mayoritas manusia yang menginginkan perubahan. Dengan merenungkan semua hal diatas, saya sampai pada kesimpulan bahwa terjunnya saya di masa lalu kedalam PKI, telah berjalan dengan petunjuk Surat Ar Ra’du ayat 11, yaitu “usaha kaum mengubah keadaan”, dari kaum tertindas menjadi kaum tak tertindas. Lepas dari persoalan karena terperangkapnya Aidit cs dalam jalan yang bukan Marxis-Leninis, maka PKI berstatus seperti seakrang. Benar “usaha kaum” (tertindas) ini adalah menuntut hak yang terdapat dalam harta orang kaya. Hal itu telah dinyatakan dalam surat Azzariyat 19, yang berbunyi: “Dan didalam harta mereka ada hak untuk orang yang meminta dan orang miskin yang (tak) meminta”. Orang itu menjadi kaya, tentu karena “memakan darah yang mengalir” dalam tubuh orang lain. Memakan darah yang mengalir itu dinyatakan haram hukumnya oleh surat Al An’am ayat 145. Memakan darah yang mengalir itu adalah perbuatan keji dan f’asik.

Itulah diantaranya bentuk pengabdian saya kepada Yang Maha Pencipta. Kewajiban mengabdi kepada Yang Maha Pencipta ini telah digariskan oleh surat Azzariyat ayat 36: “Tiadalah aku jadikan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah padaKu”.

Bila saya sebagai seorang Islam tidak mengamalkan surat Ar Ra’du ayat 11, yaitu tidak melakukan perjuangan (usaha) kaum tertindas mengubah keadaan, dari tertindas menjadi tak tertindas, berarti saya tidak mengabdi kepada Yang Maha Pencipta. Tidak turutnya saya dalam perjuangan kaum tertindas guna mengubah keadaan, berarti saya memperkecil kekuatan (atau) barisan kaum (tertindas) dan secara tidak langsung berarti memperkuat (atau) kedudukan kaum penindas. Apalagi jika saya terang-terangan menolak atau menentang adanya perjuangan kaum (tertindas) untuk mengubah keadaan itu, berarti saya memihak kaum yang zalim, kaum yang aniaya. Berarti saya menegakkan kemungkaran. Semoga Allah menjauhkan saya dari barisan yang zalim dan munkar itu. Ini memang sebuah pergulatan yang saya alami sebagai seorang Muslim.

Pergulatan untuk Membumikan Al Qur’an

Sedikit tentang pergulatan di kalangan Muslim untuk membumikan Al Qur’an.

Menurut Masdar F. Mas’udi bahwa arti Al Qur’an bagi masyarakat keals bawah yang sedang menginginkan perubahan tentu berbeda dengan makna Al Qur’an untuk kelompok masyarakat kelas atas yang selalu berusaha mempertahankan keadaan. Dengan kata lain masyarakat Islam tersebut telah terpecah dalam kelas bawah dan kelas atas. Ini sesuai dengan surat Al Mukminun ayat 53. Kelas bawah ialah mustadhafin dan kelas atas ialah mustakbirin.

Pergulatan dalam membumikan Al Qur’an memang sukar dihindarkan, karena bertentangannya kepentingan kaum mustadhafin dengan kaum mustakbirin. Sedangkan Al Qur’an (menurut buletin Dakwah No. 17 thn. XX, April 1993) merupakan Kitab Suci yang secara yakin dan tegas memihak kaum dhuafa. Dan pembelaan itu diperlihatkan melalui surat Al Qashash ayat 5-6. Membuminya Al Qur’an berarti menguntungkan kaum mustadhafin (tertindas dan miskin), sebaliknya merugikan kaum mustakbirin (para tiran angkuh dan kaya).

Segala jalan akan dihalalkan kaum mustakbirin seperti oleh H.M. Suharto dan kroni-kroninya agar isi Al Qur’an yang memihak kepada kaum mustadhafin itu jangan sampai membumi. Untuk itulah diantaranya mereka memerangi komunisme, karena komunisme justru sejalan dengan keberpihakan Al Qur’an kepada kaum tertindas dan miskin.

Dalam hal ini saya teringat pernyataan Wakil Khatib Aam PBNU, Dr Said Aqil Siradj dalam Kompas, 13/10/98 yang mengatakan: beliau seagama dengan Suharto, tapi beda iman.

Tentu akan lain persoalannya bila ada orang Islam yang bukan mustakbirin turut memerangi komunisme. Jika mereka turut memerangi komunisme disebabkan oleh beberapa kemungkinan.

1.
Kemungkinan pertama, mereka tidak mengetahui ayat-ayat Al Qur’an yang terang-terangan memihak kaum mustadhafin yang usaha membumikan juga dilakukan kaum komunis, seperti:
  • Komunisme menentang adanya penghisapan manusia atas manusia. Islam pun demikian pula. Lihatlah surat Al An’am ayat 145 yang mengharamkan memakan darah yang mengalir.
  • Komunisme menentang kapitalisme, seperti juga Islam mengutuk orang yang menumpuk-numpuk harta (Al Humazah: 1-4).
  • Komunisme hendak menegakkan sosialisme, seperti juga Islam hendak menjadikan kaum mustadhafin sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi (Al Qashash: 5-6).
  • Komunisme menuju masyarakat tanpa kelas, seperti juga Islam menghendaki umat yang satu, yang tak mengenal kelas-kelas (Surat Al Mukminun ayat 52) serta pengertian Tauhid tidak hanya Tuhan itu Esa, tetapi manusia itu juga esa.
2.
Kemungkinan kedua karena mereka hendak memaksakan cara beragama mereka kepada orang lain, dengan tidak memperdulikan ayat-ayat Al Qur’an:
  • Tidak ada paksaan dalam agama (Al Baqarah: 256).
  • Kebenaran itu dari Tuhanmu. Barang siapa yang mau (beriman) hendaklah beriman, dan barang siapa yang mau (kufur), kufurlah (Al Kahfi: 29).
  • Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya beriman sekalian orang di bumi. Adakah engkau memaksa manusia, supaya mereka beriman? Tiadalah seorang beriman, melainkan dengan izin Allah. Dia menjanjikan siksaan bagi orang-orang yang tiada berpikir (Yunus: 99-100).
3.
Kemungkinan ketiga karena mereka menilai PKI untuk mencapai tujuannya melalui kekerasan, perjuangan kelas. Rupanya mereka tidak mengetahui bahwa Islam juga melakukan “perjuangan kelas” untuk mengubah keadaan dari tertindas menjadi tak tertindas. Lihatlah:
  • Surat Ar Ra’du ayat 11 memberi petunjuk bahwa kaum tertindas itu tidak akan berubah keadaannya bila kaum tertindas sendiri tidak mengubahnya. Jadi bukan mengharap belas kasihan dari si penindas.
  • Malah surat An Nissa ayat 75 lebih keras dari perjuagan kelasnya Marx. Surat ini mengimbau untuk melakukan perang pembebasan bagi kaum yang lemah dan teraniaya.
4.
Kemungkinan keempat mereka memang sengaja hendak menyembunyikan ayat-ayat yang memihak kaum mustadhafin, agar mereka bisa mendapat untung. Bila demikian mereka mengabaikan peringatan dalam surat Al Baqarah, ayat:
  • 159: Mereka yang menyembunyikan apa-apa yang kami turunkan, niscaya mereka itu akan dikutuki Allah dan dikutuki oleh orang-orang yang mengutukinya;
  • 174: Mereka yang menyembunyikan Kitab yang diturunkan Allah dan menjualnya dengan uang yang sedikit dan untuk mereka itu siksaan yang pedih.
5.
Kemungkinan kelima mereka bukannya tak tahu ayat-ayat dalam Al Qur’an yang memihak kaum tertindas dan miskin itu, mereka bukan hendak menyembunyikannya, melainkan memang mereka tidak mengimaninya. Mereka hanya mengimani ayat-ayat yang menguntungkan mereka saja. Bila demikian mereka tentunya tidak memperhatikan peringatan dalam Al Qur’an melalui surat Al Baqarah ayat 85, yang berbunyi:
  • Adakah kamu percaya kepada sebagian Kitab dan ingkar akan sebagiannya? Maka tiadalah balasan bagi orang yang memperbuat demikian diantaramu, melainkan kehinaan dalam kehidupan dunia; dan pada hari kiamat mereka dimasukkan kedalam siksaan yang keras.

Semoga mereka yang memerangi komunisme tsb bukanlah hendak menyembunyikan sebagian ayat yang diturunkan Tuhan dan bukan pula untuk dijual dengan sedikit keuntungan, juga bukan karena tidak mengimaninya, melainkan hanya karena ketidak tahuannya saja. Sadarlah, kalau hanya karena ketidak tahuan saja. Pintu “taubat” masih terbuka.

Sesungguhnya, 75 tahun yang lalu, Bung Karno melalui tulisannya “Nasionalisme, Agama dan Marxisme” sudah mengatakan: “Kaum Islamis tak boleh lupa, bahwa kapitalisme, musuh marxisme itu, ialah musuh Islamisme pula… Islamis yang “fanatik” dan memerangi pergerakan marxisme adalah Islamis yang tak kenal larangan-larangan agamanya sendiri… Islamis yang demikian tak mengetahui bahwa sebagai marxisme, Islamisme yang sejati melarang penumpukan uang secara kapitalis. Melarang penimbunan harta benda untuk keperluan sendiri (DBR, hal: 12-13).

Ya, pergulatan ini adalah pergulatan untuk membumikan isi Al Qur’an.

Jakarta, 3 Maret 2001

(Hasan Raid)