Baca EPUB: pengantar-etika-dan-moral-komunis

5 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Table of Contents
  2. Table of Contents
DIPA NUSANTARA AIDIT
Pengantar Etika dan Moral Komunis
Kacabenggala Editions

Publisher Note

(Prakata Penerbit)

Pada tanggal 22 November 1962 malam, atas permintaan Presiden Universitas Kristen Satya Watjana Profesor O. Notomihardjo SH., Ketua Comite Central PKI Kawan D.N. Aidit telah memberikan kuliah tentang Pengantar Etika dan Moral Komunis dihadapan lk. 570 mahasiswa Universitas Satya Watjana dari semua djurusan dan semua tingkatan di Salatiga. Kuliah berlangsung selama dua setengah djam. Kemudian selama kira2 dua djam Kawan Aidit mendjawab pertanjaan2 dari 80 penanja jang masing2 mengadjukan 2 sampai 5 pertanjaan, jang djuga dihadiri oleh para dosen, pedjabat2 sivil dan militer, serta tokoh2 masjarakat Salatiga, ditutup dengan penjerahan tandamata dari para mahasiswa kepada Kawan Aidit dan disusul oleh pertemuan ramahtamah.

Pembukuan isi2 pokok kuliah tersebut oleh Akademi Ilmu Sosial Aliarcham memenuhi kebutuhan urgen para mahasiswanja akan bahan-peladjaran mengenai tema jang dikuliahkan. Disamping itu, kami pertjaja bahwa penerbitan buku ini memenuhi pula kebutuhan masjarakat, chususnja untuk mendorong madju saling mengenal dan saling mengerti diantara berbagai golongan Rakjat Indonesia, sehingga dapat memperkokoh kegotong-rojongan nasional anti-imperialis dan anti-feodal dengan poros NASAKOM serta memberi sumbangan kepada pertumbuhan moral MANIPOL.

Akademi Ilmu Sosial Aliarcham

Djakarta, Desember 1962

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

Pengantar

Per-tama2 dari mimbar ini saja menjampaikan rasa terimakasih dan penghargaan jang se-besar2nja kepada pimpinan Universitas Kristen Satya Watjana atas kesempatan jang diberikan kepada saja untuk memberikan “guest lecture” ini.

Menurut pendapat saja, dengan melalui “guest lecture” sematjam ini, se-kurang2nja ada dua manfaat jang dapat dipetik, jaitu:

Pertama, menjatukan kehidupan universitas dengan praktek kehidupan masjarakat keseluruhanja, menjatukan beladjar ilmu atau teori dengan praktek sosial perdjuangan massa Rakjat. Ini berarti usaha membersihkan sisa2 pendirian kolot „ilmu untuk ilmu” dan „politk-phobia” jang pernah dan masih terus mau ditanamkan oleh kaum imperialis dalam dunia perguruan tinggi dan dikalangan tjerdikpandai kita. Ini berarti menempatkan kedudukan kaum inteligensia didalam barisan Rakjat Indonesia jang sedang berdjuang untuk membangun Indonsia Baru dan Dunia Baru seperti jang digariskan oleh MANIPOL.

Kedua, usaha ini dapat mendorong madju maksud2 untuk saling mengenal dan saling mengerti diantara kita, diantara berbagai golongan Rakjat Indonesia, terutama antara golongan Komunis dengan golongan Agama; dan ini berarti berbuat sesuatu untuk memperkokoh kegotong-rojongan nasional anti-imperialis dan anti-feodal jang berporoskan NASAKOM.

Dengan sendirinja menjelenggarakan “guest lecture” sematjam ini merupakan tindakan politik jang sangat penting dan terpudji daripada Universitas Kristen Satya Watjana.

Sebagaimana sudah sama2 kita ketahui, sudah sedjak awal abad kita ini, telah tumbuh dalam kehidupan politik bangsa Indonesia tiga aliran politik jang pokok, jaitu Nasionalisme, Agama dan Komunisme. Kenjataan ini kemudian digali dan dirumuskan oleh Bung Karno dalam artikel jang ditulis oleh beliau dalam tahun 1926, djadi ketika kaum kolonialis Belanda sedang meradjalela melakukan teror jang bengis terhadap Rakjat Indonesia dan sebagaimana diketahui dalam tahun itu meletus pemberontakan nasional jang pertama dari Rakjat Indonesia melawan kolonialisme. Artikel Bung Karno itu, jang berdjudul „Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” dan jang sekarang dimuat sebagai artikel pertama dalam buku Dibawah Bendera Revolusi”, ditulis pada suatu ketika dimana ketiga aliran tersebut dihinggapi oleh „penjakit” masing2, jaitu adanja Nasionalisme jang sempit, Islamisme jang fanatik dan Marxisme jang sektaris, jang membikin ketiga aliran ini saling berselisih dan dengan demikian menguntungkan kaum kolonialis. Didalam artikel jang bersedjarah itu, Bung Karno mengandjurkan toleransi revolusioner, persahabatan, persatuan, kerdjasama dan kerukunan antara kaum Nasionalis, kaum Islamis dan kaum Komunis, dengan mengatakan antara lain, bahwa antara ketiga golongan ini ada „persatuan hal-ichwal” dan „sama2 bernasib tak merdeka”, dan bahwa „Kita tak boleh lalai bahwa teristimewa ‘persatuan hal-ichwal’, persatuan nasib inilah jang menimbulkan rasa ‘segolongan’ itu. Dan kemudian Bung Karno mengatakan: „Maksud tulisan ini jalah membuktikan, bahwa persahabatan bisa tertjapai!…Bahwa sesungguhnja, asal mau sahadja… tak kuranglah djalan kearah persatuan. Kemauan, pertjaja akan ketulusan hati satu sama lain, keinsjafan akan pepatah ‘rukun membikin sentausa’ (itulah se-baik2nja djembatan kearah persatuan), tjukup kuatnja untuk melangkahi segala perbedaan dan keseganan antara segala fihak2 dalam pergerakan kita ini”1 .

Tidak perlu kiranja saja mengemukakan, bahwa penjebutan kaum Islamis dalam tulisan tersebut dipergunakan karena pada waktu itu di Indonesia gerakan Islam merupakan salahsatu kekuatan nasional jang menondjol dalam perdjuangan melawan kolonialisme. Adalah terang dari wedjangan2 dan politiknja kemudian bahwa jang dimaksudkan Bung Karno adalah kaum Agama pada umumnja, termasuk kaum Kristen jang merupakan salahsatu aliran agama dan aliran politik jang penting dinegeri kita.

Dengan muntjulnja artikel Bung Karno dalam tahun 1926 itu maka lahirlah dibumi Indonesia gagasan NASAKOM. Dalam tahun2 belakangan ini, dalam rangka mendjelaskan dan melaksanakan MANIPOL, Djarek, Resopim dan Tahun Kemenangan, dengan tak djemu2nja Bung Karno terus-menerus mewedjangkan dan mendjelaskan keharusan bagi Rakjat Indonesia untuk menggalang persatuan nasional jang berporoskan NASAKOM, jang berporoskan kekuatan kaum Nasionalis, kaum Agama dan kaum Komunis.

Saudara2 tentunja djuga mengetahui, bahwa kaum Komunis dan Partai Komunis Indonesia selama ini sangat ditakuti, dibentji dan difitnah dengan tak ada henti2nja oleh kaum imperialis, kaum kolonialis dan semua kaum reaksioner lainnja. Kaum Komunis dan Partai Komunis Indonesia selalu mendjadi sasaran pemburuan, penangkapan dan pembunuhan. Tentang sebab2 kebentjian kaum imperialis terhadap kaum Komunis ini, sudah dalam tahun 1926, jaitu didalam artikel jang telah saja kutip diatas, Bung Karno menerangkan bahwa PKI „walaupun ketjil sekali” tetapi „begitu keras sepaknja, begitu radikal-militant terdjangnja”2 . Kebentjian kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja terhadap PKI merupakan kebanggan kaum Komunis Indonesia, karena ini membuktikan bahwa kami berada didjalan jang benar.

Kami kaum Komunis mempunjai suatu pegangan, bahwa kalau sampai seorang Komunis atau suatu Partai Komunis tidak diserang atau difitnah oleh kaum imperialis, apalagi sampai di-pudji2 oleh mereka, maka terang ada sesuatu jang tidak betul dalam pekerdjaan kaum Komunis itu, terang “there is something rotten in the state of Denmark” untuk memindjam kata2 Hamlet. Kaum imperialis boleh memfitnah kami kaum Komunis, tetapi jang pokok jalah bahwa massa Rakjat sendiri dengan pengalaman hidupnja akan mengetahui bahwa segala fitnahan imperialis itu adalah hisapan djempol belaka dan ratjun bagi persatuan dan keselamatan bangsa. Kaum Komunis dan Partai Komunis Indonesia selalu berusaha dengan sungguh2 memberikan pengabdian dan amal se-besar2nja kepada kepentingan massa Rakjat Indonesia, kepada kepentingan nasional bangsa Indonesia. Dengan demikian, maka hasutan dan fitnahan anti-Komunis dari imperialis satu persatu bisa diatasi.

Kaum imperialis dan semua kaum reaksioner dimanapun senantiasa memfitnah bahwa kaum Komunis tidak mengenal moral atau tidak bermoral bahkan digambarkan sebagai hantu2 atau binatang2 jang kedjam dan buas. Dengan demikian mereka bermaksud untuk menanamkan „komunisto-phobia” dikalangan massa Rakjat banjak, untuk mengisolasi kaum Komunis dari massa Rakjat banjak dan achirnja untuk memukul hantjur kaum Komunis. Mereka antara lain memfitnah bahwa bagi Komunis berlaku moral “the end justifies the means” atau “het doel heiligt de middelen”, jang dalam bahasa kitanja: „tudjuan mengabsahkan semua tjara”. Dengan fitnahan ini kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja mau mejakinkan massa, bahwa kaum Komunis tidak segan2 melakukan penipuan, kebohongan, pembunuhan dan kedjahatan apapun dalam mentjapai tudjuannja. Padahal djustru jang sebaliknjalah jang benar; kaum Komunis menginginkan agar tjara2 untuk mentjapai tudjuan tidak bertentangan dengan tudjuannja itu sendiri dan agar bentuk sesuai dengan isi.

Demikianlah terus-menerus mereka, memfitnah kaum Komunis Indonesia, dengan mengatakan misalnja bahwa sembojan PKI „Tanah untuk kaum tani” adalah suatu kebohongan belaka jang sengadja di-sebar2kan hanja untuk menarik kaum tani kefihak Komunis. Atau mengatakan bahwa PKI melakukan suatu penipuan besar dengan menjatakan menerima Pantja Sila karena, katanja, Sila Ketuhanan Jang Maha Esa adalah bertentangan dengan filsafat materialisme jang dianut oleh kaum Komunis. Atau dengan mengatakan bahwa kerdjasama kaum Komunis dengan aliran2 lain adalah suatu penipuan besar karena kaum Komunis itu, katanja, mau berkuasa sendiri.

Fitnahan2 itu, jang berlawanan dengan moral Komunis jang sesungguhnja, pada hakekatnja dimaksudkan untuk memetjah-belah persatuan Rakjat Indonesia, untuk melumpuhkan perdjuangan kemerdekaan nasional Rakjat Indonesia serta perdjuangan untuk tjita2 jang luhur, jaitu Sosialisme Indonesia. Kaum Komunis mengerti se-dalam2nja bahwa tudjuan perdjuangan Rakjat Indonesia tidak bisa tertjapai tanpa adanja persatuan nasional jang luas, persatuan nasional jang luas tidak mungkin digalang tanpa ikutsertanja massa kaum tani jang merupakan majoritet mutlak daripada Rakjat Indonesia, dan bahwa kaum tani hanja dapat ditarik kedalam perdjuangan djika dari perdjuangan itu mereka akan mendapat sebidang tanah untuk didjadikan sumber penghidupannja. Sedangkan penerimaan kaum Komunis terhadap Pantja Sila bukan hanja tidak berlawanan dengan filsafat materialisme tetapi djustru berdasarkan filsafat materialisme kaum Komunis mengakui kenjataan objektif bahwa sebagian besar Rakjat Indonesia memang menganut agama jang monotheis (ber-Tuhan satu), bukan polytheis (ber-Tuhan lebih dari satu), dan bahwa seperti ber-ulang2 ditekankan oleh Bung Karno, Pantja Sila adalah alat pemersatu ditangan Rakjat Indonesia. Pantja Sila jang lahir pada 1 Djuni 1945 adalah kelandjutan jang logis daripada gagasan Nasakom jang lahir pada tahun 1926. Interpretasi jang lain adalah interpretasi jang subjektif, jang tidak realis.

Tetapi bagaimanapun djuga, fitnahan adalah fitnahan dan tak dapat tahan udji dalam praktek sedjarah. Bagaimanapun kerasnja keinginan dan usaha2 kaum reaksioner untuk mengisolasi dan memukul hantjur kaum Komunis, namum kaum Komunis tidak hantjur. Sebaliknja kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnjalah jang makin sulit kedudukannja. Kenjataan sedjarah ini memaksa orang berfikir dan bertanja: Dapatkah kaum Komunis berakar dikalangan massa Rakjat banjak dan tumbuh dari sesuatu jang „ketjil sekali” seperti dikatakan Bung Karno dalam tahun 1926, mendjadi kekuatan jang besar apabila tidak mempunjai moral jang tinggi dan kuat, jang sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan Rakjat banjak? Apakah jang mendjadi dasar kekuatan moral kaum Komunis itu? Apakah soalnja bukan kaum Komunis tak bermoral, melainkan bahwa kaum Komunis mempunjai pandangan moral dan memiliki moral tertentu jang berbeda, bahkan jang berlawanan dengan moral kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja?

Berbitjara dihadapan Saudara2 jang budiman disini, saja tidak hendak menutupi kenjataan bahwa memang ada perbedaan tertentu antara Saudara2 dan kami kaum Komunis, misalnja perbedaan mengenai pandangan dan pengertian filsafat, Saudara2 didasarkan atas adjaran agama Kristen dan kami atas adjaran Marxisme-Leninisme. Disamping itu masih ada perbedaan2 jang lain. Berbitjara tentang perbedaan, memang 1001 perbedaan bisa ditjari dan dan dikemukakan, tidak sadja antara golongan satu dengan golongan jang lain, tetapi djuga antara manusia jang satu dengan manusia jang lain. Kita hari inipun berbeda dengan kita kemarin. Kami menjedari adanja perbedaan2, tetapi kami harus lebih menjedari bahwa kewadjiban kita bukan untuk memperuntjingnja atau untuk mem-besar2kan perbedaan2 sehingga mendjadi pertentangan jang antagonistis antara sesama kita jang berdjuang untuk kemenangan Revolusi Indonesia. Jang terpenting jalah menjelesaikan perbedaan2 itu setjara tepat, setjara musjawarah dan mufakat dengan semangat MANIPOL, dengan djalan mengutamakan persamaan2 guna memperkokoh persatuan nasional, kearah tiadanja perbedaan2 jang pokok dalam soal2 masjarakat dan soal2 revolusi. Kita tidak ngelamun dan tidak menganggap perlu untuk melenjapkan perbedaan2 jang ketjil2 atau jang tidak langsung ada hubungannja dengan masjarakat dan revolusi.

Dengan semangat ini saja memenuhi permintaan Universitas Satya Watjana untuk memberikan tjeramah ini. Tjeramah ini dimaksudkan untuk mengantarkan Saudara2 peminat kepada pengertian2 pokok setjara masuk akal dan ilmiah tentang etika dan moral Komunis, tentang kenjataan bahwa kaum Komuis tidak sadja sedar mempunjai prinsip2 moral jang tertentu, tetapi djuga sedar dan mengerti tjara2 memperdjuangkannja agar nilai hidup jang luhur benar2 dapat ditaati dan dilaksanakan dalam kehidupan masjarakat.

***

Oleh pimpinan Universitas Kristen Satya Watjana, saja diminta untuk membahas masalah Etika Komunis dengan memperhatikan 4 pokok, jaitu dasar anthropologis, dasar sosiologis, dasar axiologis dan dasar motivasi/pendorong. Saja akan berusaha memenuhi permintaan ini dalam suatu presentasi jang membahas pokok2 tersebut sebagai satu keseluruhan, karena pokok2 itu sangat erat terdjalin satu dengan lainnja. Pada dasarnja, hal2 tersebut itu akan saja tuangkan dalam tjeramah ini kedalam dua masalah pokok, jaitu pertama, bagaimana pandangan kaum Komunis tentang masalah etika dan moral; kedua, apa moral Komunis itu.

Tetapi, kalau saja langsung membahas dua masalah tersebut, mungkin ada Saudara jang menganggap bahwa saja tidak memperhatikan dasar anthropologis, atau saja sengadja menghindari membitjarakan soal itu. Sebagai orang jang tjinta pada ilmu, dan perlu saja tandaskan disini bahwa saja tidak memasuki bidang kejakinan agama, saja tidak berkepentingan untuk menghindari pembitjaraan dengan memperhatikan dasar anthropologis seperti jang diminta kepada saja.

Dari segi ilmu jang saja anut, ilmu Marxisme-Leninisme tentang masalah asal-usul manusia, seperti djuga mengenai soal2 atau gedjala2 alam lainnja (misalnja, tentang asal-usul bumi kita, tentang atom, dsb), saja mendasarkan diri pada hasil2 ilmu alam jang termadju dan jang sudah dapat dipertanggungdjawabkan, jaitu teori tentang evolusi jang ditjiptakan oleh sardjana2 Lamarck (Jean Baptiste Pierre Antoine de Monet de, 1744-1829) dan Darwin (Charles, 1809-1882) dalam abad ke-19. Diwaktu teori Darwin Tentang Asal-Usul Djenis (On the Origin of Species) diumumkan dalam tahun 1859, dengan sendirinja menimbulkan reaksi jang hebat, terutama dari kalangan agama. Hal ini dapat kita lihat dari peristiwa seperti berikut: Pada tanggal 30 Djuni 1860 (hari Saptu) Lembaga Ilmu Pengetahuan Inggris (British Association) mengadakan suatu simposion tentang asal-usul manusia dari binatang di Gedung Museum Sedjarah Alam, Oxford. Pada ketika itu seorang uskup, Wilberferce, melantjarkan serangan dan edjekan terhadap pendukung teori Darwin, Huxley (Thomas Henry, 1825-1895). Ia menghina Huxley dengan menanjakan apakah ia dari turunan kakek monjet atau nenek monjet. Huxley dengan tenang membela teori Darwin jang ilmiah itu dan mengedjek kembali, bahwa ia lebih rela dikatakan manusia turunan monjet daripada dikatakan sebagai orang jang suka mentjampuri soal2 jang tidak difahami. Salahseorang hadirin, seorang wanita jang sudah agak landjut usianja, mendengar utjapan Huxley itu segera djatuh pingsan karena amarahnja.

Tetapi 25 tahun kemudian, dikala patung peringatan Darwin diresmikan, uskup besar Canterbury jang mewakili seluruh geredja Inggris, dalam upatjara tersebut menjatakan bahwa adjaran Darwin tidak bertentangan dengan adjaran agamanja (kitab indjil). Huxley jang djuga hadir dalam upatjara itu setelah mendengar utjapan itu lalu berbisik kepada kawannja Judd: „Sobatku jang tertjinta. Lihatlah, tuan2 itu pada lain hari mungkin akan membakar kita karena fikiran kita dianggapnja tidak tjukup madju”.

Kini teori Darwin telah diakui kebenarannja oleh dunia ilmu. Fosil2 jang ditemukan kemudian lebih memperkuat kebenarannja. Akan tetapi Darwin tidak mendjelaskan mengapa kera-mirip-manusia itu dalam proses evolusinja bisa mendjelma mendjadi manusia, faktor apa jang menjebabkannja. Engels kemudian mendjelaskannja bahwa faktor itu tak lain adalah kerdja. Kerdja mentjiptkan manusia, dan mentjiptakan dunia kita sekarang. Djadi tidaklah benar kalau dikatakan, bahwa kera adalah nenekmojang manusia, karena ada perbedaan esensiil antara kera dan manusia. Kera adalah kera, dan manusia adalah manusia. Dengan ini saja tidak membantah bahwa tjukup banjak manusia jang mempunjai sifat2 seperti kera.

Sekarang marilah kita membitjarakan dua masalah tersebut diatas, jaitu dua masalah jang tjukup luas dan rumit dan tidak mungkin diuraikan setjara terperintji dalam waktu tjeramah ini. Oleh karenanja apa jang hendak saja kemukakan disini hanja bersifat garis2 besar, hanja mengenai pokok2 sadja, pendek kata, bersifat introduksi. Dengan introduksi ini, mudah2an saja akan dapat menimbulkan rangsang kepada para hadirin sekalian untuk mempeladjari Marxisme lebih landjut, terlepas dari menjetudjui atau tidak menjetudjuinja. Dalam hal ini, saja andjurkan kepada jang berminat supaja mempeladjarinja dari tangan pertama, jaitu dari karja2 klasik Marx, Engels, Lenin dan karja2 tokoh2 Komunis lainnja baik jang masih hidup maupun jang sudah meninggal dunia. Djadi, tidak dari tangan kesekian, dan samasekali tidak dari buku2 jang sengadja memalsu kata2 Marx, Lenin dll., misalnja „mengutip” kata2 mereka dengan tidak menjebutkan sumbernja. Diantara karja2 klasik itu jang saja sarankan antara lain: Anti-Dühring (F. Engels), L. Feuerbach dan Achir Filsafat Klasik Djerman (F. Engels), Manifes Partai Komunis (K. Marx dan F. Engels), Asal-Usul Keluarga, Hakmilik Perseorangan dan Negara (F. Engels), Materialisme dan Empirio Kritisisme (W. Lenin). Untuk membantu para peminat dalam mempeladjari karja2 klasik Marxisme-Leninisme, mungkin ada gunanja djuga untuk mempeladjari tjeramah2 jang pernah saja berikan dihadapan para peserta Latihan Kemiliteran Pegawai Sipil (LKPS) Departemen Luar Negeri Republik Indonesia dalam bulan Februari 1962, jang sudah diterbitkan oleh Akademi Ilmu Sosial „Aliarcham” dalam bentuk buku jang berdjudul Tentang Marxisme, dan djuga untuk mempeladjari buku Sosialisme Indonesia dan Sjarat2 Pelaksanaannja jang djuga diterbitkan oleh Akademi „Aliarcham”.

Materi dan Ide

Kita semua maklum bahwa pandangan hidup atau filsafat adalah sendi atau fondamen, atas mana dirumuskan pengertian2 lainnja tentang berbagai nilai dan tatatjara hidup. Jang dimaksudkan dengan etika jalah nilai atau “value judgement” tentang apa jang baik dan apa jang tidak baik sedangkan jang dimaksudkan dengan moral jalah tatatjara hidup jang mengatur kehidupan manusia didalam masjarakat atau “social conduct of man”. Moral mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, merupakan salahsatu pernjataan daripada ideologi manusia.

Oleh karena itulah, dalam membitjarakan atjara saja hari ini, maka perkenalan terlebih dulu dengan pokok2 filsafat Marxisme adalah perlu untuk dapat menangkap dan memahami hal2 tersebut. Filsafat atau pandangan hidup Marxisme adalah suatu ilmu dan bukanlah suatu kepertjajaan, dan dengan demikian tidak berbeda dengan ilmu2 lain seperti misalnja matematika, ekonomi, geologi, kedokteran, dsb. Oleh karena itu filsafat Marxisme bisa dipeladjari, dikuasai dan dimiliki oleh siapapun jang menghendakinja.

Filsafat materialisme dialektik dan histori (disingkat MDH) merupakan suatu sistim pandangan dunia jang mentjerminkan hukum2 umum perkembangan alam, masjarakat dan fikiran. Dengan demikian ia merupakan pedoman atau sendjata untuk mengenal dan mengubah alam, masjarakat dan fikiran manusia. Karena sifat dan tugasnja itu, maka para penganut dan pendukung Marxisme atau Marxisme-Leninisme (Leninisme adalah Marxisme dalam zaman imperialisme dan revolusi Sosialis dunia) haruslah djuga mendjadi pelaksana daripada perubahan sosial jang ditudjunja. Kesatuan pengertian dalam teori dengan pelaksanaan dalam praktek sosial terkandung dalam Marxisme-Leninisme itu sendiri. Hal ini lebih mendjelaskan bahwa Marxisme-Leninisme bukanlah suatu kepertjajaan tetapi adalah suatu ilmu, suatu pedoman bertindak.

Djika kita disini berbitjara tentang materialisme, maka terlebih dahulu harus ada pengertian bahwa jang dimaksud dengan materialisme bukanlah dalam artian ilmu alam, dan samasekali bukan dalam artian vulger seperti jang diartikan oleh sementara orang, jaitu sifat mengedjar benda, memperkaja diri dan tidak mempunjai tjita2. Ada orang suka berkata: „Wah, si Anu orang materialis benar, jang dikedjar hanja uang atau harta benda melulu!” Dan sebaliknja, pandangan dunia jang berlawanan dengan materialisme, jaitu idealisme, disamakan dengan sifat orang jang luhur tjita2nja dan tidak mementingkan dirinja sendiri, sehingga ada orang jang mengatakan: „Wah si Amat orang idealis benar, selalu mengorbankan kepentingan sendiri untuk kepentingan orang lain”. Karena kita berbitjara tentang filsafat, maka dalam membitjarakan materialisme dan idealisme, kita harus berpegang pada pengertian filsafat dan bukan pada pengertian moral, dan samasekali bukan pada pengertian jang vulger.

Kenjataan2 menundjukkan bahwa sekalipun setiap orang jang menganut agama, filsafatnja adalah filsafat idealis, ini tidak berarti bahwa orang jang berpandangan idealis itu setjara otomatis mesti beragama, atau bahwa setiap orang jang tidak menganut agama adalah otomatis berpandangan materialis. Demikian pula, belum tentu seorang sardjana dilapangan ilmu alam otomatis berfilsafat materialis. Pun kalau saja disini berbitjara tentang idealisme bukanlah saja berbitjara tentang sesuatu jang identik dengan agama.

Adapun jang mendjadi masalah pokok dalam filsafat adalah masalah hubungan antara fikiran manusia dengan keadaan objektif alam dan masjarakat, manakah jang primer dan menentukan dan manakah jang sekunder dan tergantung. Menurut filsafat idealisme, jang primer dan menentukan adalah fikiran manusia atau ide, atau djiwa, atau sesuatu pengertian, sedangkan alam dan masjarakat jang objektif atau njata adalah sekunder dan tergantung pada ide. Sebaliknja, menurut filsafat materialisme, dimana tergolong Marxisme, jang primer dan menentukan adalah keadaan objektif alam dan masjarakat, sedangkan fikiran manusia adalah sekunder dan hanja merupakan refleksi atau pentjerminan belaka dalam otak manusia dari segala kenjataan disekelilingnja. Idealisme ada ber-matjam2, demikian pula materialisme. Ada idealisme subjektif dan ada pula idealisme objektif, demikian pula ada materialisme primitif, ada materialisme mekanik dan ada pula materialisme Marxis.

Marxisme jang dalam pandangan filsafatnja bertitiktolak dari kenjataan objektif, menggunakan metode dialektika dalam menjusun sistim pengertiannja jang menjeluruh. Konstruksi tentang dialektika ini pada dasarnja adalah metodik jang diambil Marx dari adjaran Hegel, tetapi jang oleh Marx dilepaskan dari dasar (fondamen) idealisme dan diletakkan diatas dasar (fondamen) materialisme. Materialisme dialektik merupakan fondamen pokok dari seluruh Marxisme sedangkan pentrapannja dalam mendjelaskan kehidupan dan sedjarah perkembangan masjarakat manusia dinamakan materialisme histori. Materialisme dialektik dan materialisme histori, atau materialisme dialektik dan histori (MDH), inilah adjaran pokok dari filsafat Marxisme.

Atjara pembitjaraan tjeramah saja hari ini meliputi masalah etika dan moral, jaitu masalah jang terletak dibidang ide. Berhubung dengan itu saja merasa perlu untuk mendjelaskan bahwa, sekalipun menurut Marxisme ide adalah bersifat sekunder dan tergantung, namun Marxisme mengakui dan membenarkan bahwa ide melakukan peranan aktif terhadap materi atau keadaan objektif. Ide adalah merupakan refleksi atau pentjerminan keadaan objektif, tetapi bukan dalam arti pentjerminan pasif seperti katja-tjermin melainkan dalam pengertian aktif. Karena adanja peranan jang aktif daripada ide, maka manusia tidak hanja dapat mengenal dan mentjerminkan keadaan, tetapi djuga dapat mengubahnja. Ide jang bisa merumuskan pengertian jang objektif, sesuai dengan hukum2 dan kenjataan2 perkembangan masjarakat, merupakan penuntun dan pedoman bagi praktek sosial jang bersifat mendorong perkembangan keadaan, adalah ide revolusioner. Sebaliknja, ide jang berlawanan dengan hukum2 perkembangan keadaan objektif dan jang memainkan peranan aktif menghambat kemadjuan, adalah ide reaksioner. Dogma moral seperti misalnja „tjinta pada sesamamu” jang dipropagandakan oleh kaum kolonialis, kalau bisa berhasil melawan massa Rakjat banjak, dapat memperkokoh hubungan2 produksi kolonial, dapat memperkuat kekuasaan kolonial. „Tjinta pada sesamamu” jang dipropagandakan oleh kaum kolonialis dimaksudkan supaja Rakjat tjinta, se-kurang2nja tidak membentji kaum kolonialis dan kakitangan2nja, karena kaum kolonialis adalah djuga manusia. Sebaliknja, adjaran moral tentang „tjinta pada nusa dan bangsa” dan „djundjung tinggi kemerdekaan dan lawan pendjadjahan”, apabila hidup ber-kobar2 didalam hati Rakjat banjak, dapat melahirkan kekuatan materiil jang besar, jaitu aksi2 massa revolusioner jang mendobrak dan menghantjurkan hubungan2 produksi kolonial itu. Demikian dua matjam peranan aktif daripada ide, satu jang reaksioner dan satu lagi revolusioner. Sembojan „Tanpa teori revolusioner tidak ada aksi revolusioner”, djuga mentjerminkan peranan aktif daripada ide (teori adalah ide).

Dengan materialisme historinja, Marx mengadjarkan tentang adanja hukum2 objektif jang menguasai djalannja perkembangan masjarakat, mulai dari kelahirannja sampai kepada kehantjurannja sesuatu sistim masjarakat. Ia mendjelaskan bahwa sedjak timbulnja hakmilik perseorangan atas alat2 produksi, maka sedjak itu pula masjarakat manusia mulai terpetjah dalam klas2 sosial jang bertentangan kepentingan dan jang bermusuhan satu sama lain. Tetapi Marx djuga menundjukkan bahwa jang mentjiptakan kekajaan sosial, jang mentjiptakan sedjarah dan jang achirnja akan mengatur dan memimpin masjarakat jang adil dan makmur adalah massa Rakjat pekerdja. Dalam masjarakat modern jang berindustri, jang mendjadi inti dan kekuatan pelopor serta memimpin seluruh massa Rakjat pekerdja adalah klas buruh, klas proletar, jang sedar mempunjai dan menggunakan ideologi dan filsafat klasnja, jaitu Marxisme-Leninisme, untuk menjelesaikan tugas histori jang objektif dibebankan kepadanja guna membebaskan seluruh massa Rakjat dari “exploitation de I’homme par I’homme” dan dengan demikian mendjamin terbinanja masjarakat jang adil dan makmur. Objektivitet dari kondisi2 hidup dan bekerdja dalam masjarakat modern berindustri, membikin klas buruh merupakan klas sosial jang paling berkepentingan dengan hapusnja “exploitation de I’homme par I’homme” dan jang paling mengutamakan kepentingan klas dan kepentingan umum diatas kepentingan diri sendiri. Sistim dan kondisi2 kerdja serta kenjataan hidupnja memberikan peladjaran dan kesadaran kepada kaum buruh, bahwa kepentingan dirinja sendiri tidaklah bisa terlepas dari kepentingan klas dan kepentingan semua golongan dan seluruh massa Rakjat jang menderita dan dirugikan oleh adanja penghisapan dan penindasan. Kondisi2 sosial ini menjebabkan klas buruh memiliki watak politik jang paling mampu untuk melakukan dan memimpin setjara konsekwen perdjuangan menghapuskan penindasan imperialisme dan penghisapan feodalisme dan kapitalisme.

Oleh sebab itu, jang diperdjuangkan oleh klas buruh Indonesia bukan hanja kepentingan kaum buruh se-mata2, tetapi kepentingan seluruh nasion untuk hidup merdeka dan bebas dari kolonialisme dan dari penghisapan oleh manusia atas manusia dalam bentuk apapun djuga. Perdjuangan klas buruh tidak mengenal kesempitan pandangan atau egoisme klas, tetapi sebaliknja meletakkan kepentingan klas setjara sedar dibawah kepentingan nasional.

Basis dan Bangunan-atas

Pandangan materialisme histori mendjelaskan hubungan antara kondisi2 materiil kehidupan manusia dengan pengertian2 didalam fikirannja. Kita mengetahui bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan materiil bagi kelangsungan hidupnja, manusia dalam sedjarahnja sepandjang masa telah mengalami dan mengetahui bahwa ia tidak bisa setjara pasif sadja menerima pemberian alam sebagaimana halnja dengan tumbuh2an dan binatang. Manusia harus bekerdja setjara aktif dan kreatif mengubah dan menggunakan alam untuk memenuhi kebutuhan2 hidupnja, untuk membikin alam mengabdi kepada kebutuhan dan kemauan manusia. Untuk mentjapai tudjuannja itu, manusia tidak hanja menggunakan bagian2 badan dan organ2 jang ada pada tubuhnja sadja, tetapi djuga alat2 kerdja jang ditemukan atau ditjiptakannja sendiri. Kemampuan membikin alat ini tidak ada pada binatang, dan ini merupakan perbedaan esensiil antara manusia dan binatang.

Dengan alat2 kerdja itu manusia mengenakan kerdjanja pada benda2 alam dan kekuatan2 alam jang merupakan sasaran kerdja manusia. Alat2 kerdja dan sasaran kerdja merupakan alat2 produksi. Perpaduan antara tenaga kerdja, perkakas kerdja dan sasaran kerdja dialam dan masjarakat itu, jang menghasilkan barang2 materiil kebutuhan hidup manusia, merupakan tenaga2 produktif kemasjarakatan (social productive forces). Dalam melakukan usahanja jang bersifat kolektif guna mengubah dan menggunakan alam itu, manusia memasuki hubungan2 tertentu antara satu sama lainnja. Hubungan2 antara manusia dengan manusia dalam proses produksi ini dinamakan hubungan2 produksi (production relations). Dua hal ini, jaitu tenaga2 produktif dan hubungan2 produksi merupakan dua segi dari satu hal jang dinamakan tjara produksi (mode of production) jang berbeda dan ber-ubah2 untuk waktu dan kondisi2 sosial tertentu.

Tingkat perkembangan tenaga2 produktif menentukan watak dari hubungan2 produksi manusia, jaitu menentukan susunan ekonomi masjarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar, diatas mana timbul bermatjam2 hubungan sosial, pandangan2 dan lembaga2. Pandangan2 dan lembaga2 kemasjarakatan (ideologi, politik, hukum, filsafat, agama, dll) jang timbul diatas dasar jang tertentu itu, merupakan bangunan-atas masjarakat. Teori tentang basis dan bangunan-atas ini mendjelaskan bagaimana dalam analisa terachir tjara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara hubungan2 sosial dan ekonomi dengan semua hubungan2 lainnja dari masjarakat tertentu. Bangunan-atas berubah dan berbeda, sesuai dengan berubah dan berbedanja basis, sesuai dengan berubah dan berbedanja klas2 sosial jang timbul semendjak timbulnja hakmilik perseorangan atas alat2 produksi. Kontradiksi2 intern didalam tjara produksi masjarakat jang djustru mendorong madju perkembangan masjarakat dan jang merupakan kontradiksi antara tenaga produktif dan hubungan produksi, mengambil bentuk adanja perdjuangan klas antara, disatu fihak, klas jang produktif tetapi dihisap dan tidak memiliki alat2 produksi, dan difihak lain klas jang parasiter tetapi memiliki alat2 produksi dan menghisap. Dengan sendirinja maka kesedaran, pandangan, ideologi dan seluruh bangunan-atas adalah berbeda, sesuai dengan klas jang mendjadi basisnja. Djadi, dalam bangunan-atas termasuk diantaranja ideologi, politik, hukum, filsafat, dan djuga etika dan moral, pendek kata segala sesuatu jang bersifat konsepsi atau pengertian didalam fikiran manusia.

Etika dan Moral

Dari uraian diatas mendjadi djelas kiranja bahwa etika dan moral adalah tergantung pada klas jang mendjadi basisnja, bahwa etika adalah etika klas, bahwa moral adalah moral klas. Mengedjar se-besar2nja kekajaan atau pemenuhan hawa nafsu bagi diri sendiri dengan tanpa batas dan dengan tidak menghiraukan tentang tjara2 mendapatkannja, djadi se-mata2 berdasarkan egoisme dan individualisme, adalah baik dan dibenarkan menurut moral klas burdjuis, menurut moral klas kapitalis. Tetapi sebaliknja, adalah djelek dan djahat menurut moral klas buruh, klas jang mendjadi korban egoisme dan individualisme kaum kapitalis, klas jang mendjundjung tinggi kolektivitet dan kegotongrojongan. Dalam bukunja Anti-Dühring (1878) F. Engels berkata tentang ini:

„…kita berpendapat bahwa semua teori moral jang sudah ada hingga sekarang, pada analisa terachir, merupakan produk keadaan ekonomi daripada masjarakat pada waktu keadaan itu berlaku. Dan karena hingga sekarang masjarakat bergerak dalam pertentangan2 klas, maka moral selalu merupakan moral klas; disatu fihak ia membenarkan dominasi dan kepentingan2 klas jang berkuasa dan difihak lain, setelah klas jang ditindas mendjadi tjukup kuat ia mengemukakan kemarahan terhadap dominasi itu serta kepentingan2 haridepan dari kaum jang tertindas.”1 1Penerbitan Foreign Language Publishing House, Moskow, 1954, hal. 132-133.

Marxisme mendjelaskan bahwa hukum ekonomi umum daripada perkembangan masjarakat adalah hukum penjesuaian hubungan2 produksi dengan watak tenaga2 produktif. Hukum ini berlaku untuk semua bentuk masjarakat, tetapi disamping itu masing2 bentuk masjarakat mempunjai djuga hukum2 ekonominja sendiri jang chusus.

Hukum2 ekonomi ini bersifat objektif, artinja hukum2 ini timbul dan ada tidak tergantung dari kemauan manusia, dan pada pokoknja ditentukan oleh sjarat2 ekonomi tertentu jang mendjadi dasarnja pada sesuatu massa perkembangan tertentu. Djika sjarat2 ini sudah hilang, maka akan hilang pula kekuatan dari hukum jang bersangkutan itu. Apakah karena itu manusia mendjadi tidak berdaja terhadap masalah perkembangan masjarakat dan hanja tinggal menunggu sadja sampai terdjadinja perubahan2? Tidak, manusia setjara aktif dan sedar bisa mengenal hukum2 ekonomi ini dan setjara aktif dan sedar pula dapat menggunakannja untuk mengubah hubungan2 ekonomi demi kepentingan masjarakat, untuk mengubah masjarakat. Dengan menggunakan hukum2 jang dikenalnja itu, manusia bisa mentjampuri dalam arti mendorong atau mempertjepat kematangan dari sjarat2 perkembangan masjarakat jang dibutuhkan, dan kemudian melaksanakan terdjadinja perubahan2 sosial jang sudah matang dan dibutuhkan itu, demi kemadjuan dan perkembangan lebih landjut. Dengan demikian, manusia dapat setjara sedar mengambil bagian dalam melahirkan hubungan2 ekonomi jang baru dan dalam mentjiptakan hukum2 baru jang chas dan sesuai dengan hubungan2 ekonomi jang baru itu. Marxisme adalah ilmu dan tidak mengenal fatalisme.

Kenjataan sedjarah menundjukkan bahwa masjarakat manusia telah mengalami lima tingkatan perkembangan dengan lima matjam tjara produksi jang ber-beda2 dan masing2 mendasari tipe pokok susunan atau sistim masjarakat jang sendiri2 dan jang ber-beda2 pula. Lima sistim sosial ini jalah: sistim komune primitif (Urkomunismus) dimana belum terdapat klas2, sistem pemilikan budak dimana manusia budak mendjadi milik perseorangan penuh dari kaum pemilik budak, sistim feodalisme atau sistim berkuasanja kaum tuantanah atas Rakjat tani-hamba jang bekerdja ditanah tuantanah, sistim kapitalisme atau sistim berkuasanja kaum pemilik alat2 produksi (kaum kapitalis) atas tenaga kerdja-upahan jang mentjiptakan kekajaan sosial dan sistim Sosialisme atau sistim dimana alat2 produksi mendjadi milik masjarakat sehingga tiada lagi terdapat “exploitation de I’homme par I’homme”.

Sesuai dengan perkembangan berbagai tingkat masjarakat itu, berkembang dan berubah pulalah nilai2 moral, jang tidak lain daripada moral klas itu. Suatu pandangan moral atau suatu prinsip moral adalah suatu bentuk kesadaran sosial jang menentukan tindak-tanduk manusia dalam saling hubungannja antara jang satu dengan lainnja, antara individu dengan masjarakat keseluruhannja, sehingga oleh karenanja jang ditjerminkannja setjara langsung adalah hubungan produksi. Dengan perkataan lain, hubungan2 produksi setjara langsung menentukan pandangan moral, sedangkan tenaga2 produktif masjarakat tidak dapat langsung menentukan tjorak moral masjarakat. Oleh karena itu untuk dapat memahami dan menilai suatu pandangan moral atau prinsip moral, kita harus memahaminja per-tama2 dari hubungan2 produksi jang berlaku, dan bukan dari tenaga2 produktifnja. Dilihat dari sudut tenaga produktif masjarakat, Amerika Serikat dan Uni Sovjet misalnja boleh dikatakan sama, tetapi dari sini tidak dapat kita menarik kesimpulan bahwa moral dikedua negeri ini adalah djuga sama. Perbedaan moral dikedua negeri itu djustru disebabkan karena perbedaan hubungan2 produksi jag berlaku di-masing2 negeri jang bersangkutan itu, di Amerika Serikat hubungan produksi bersifat kapitalis, sedangkan di Uni Sovjet bersifat Sosialis.

Dengan mengatakan bahwa isi dan bentuk moral masjarakat itu senantiasa berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan keadaan ekonomi masjarakat itu, tidaklah berarti bahwa tjorak moral daripada suatu masjarakat berbeda samasekali, sedikitpun tidak ada persamaannja atau titik persamaannja dengan tjorak moral masjarakat jang ada sebelumnja atau sesudahnja. Sedjarah berkembang setjara tidak ter-putus2, tidak ter-potong2; masjarakat jang baru atau tjara produksi jang baru lahir dari kandungan masjarakat atau tjara produksi jang lama. Masjarakat kita sekarang ini, misalnja, lahir dari masjarakat lama jang kolonial, sehingga oleh karenanja masih terdapat sisa2 hubungan produksi jang kolonial dan feodal. Dengan sendirinja maka isi dan bentuk moral masjarakat kita dalam proses perkembangannja itu tidak boleh tidak terdapat pula keadaan saling djalin-mendjalin antara hal2 jang lama dengan hal2 jang baru. Dalam masjarakat jang berbeda satu dengan jang lainnja mungkin terdapat djuga tjiri2 ekonomi jang sama sehingga, pentjerminannja didalam dunia moral djuga terdapat tjiri2 kesamaannja. Misalnja, diantara masjarakat pemilikan-budak, masjarakat feodal dan masjarakat kapitalis, terdapat tjiri2 ekonomi jang sama, jaitu antara lain adanja hakmilik perseorangan atas alat2 produksi, adanja penindasan dan penghisapan atas klas jang satu oleh klas jang lain. Tjiri2 kesamaan dari tiga matjam masjarakat itu tertjermin djuga didalam dunia moralnja, jaitu egoisme. Ini berarti bahwa dalam menindjau perkembangan isi dan bentuk moral disamping harus memperhatikan perbedaan2, djuga harus memperhatikan pula titik2 persamaannja diantara tingkat2 perkembangan masjarakat, harus memperhatikan hubungan2 historis dari jang satu dengan jang lain.

Dalam masjarakat komune primitif dimana kegotongrojongan merupakan tata-tjara hidup, maka tidak dikenal nilai2 moral jang bersifat egois atau ketidakadilan, jang djustru mendjadi inti-pokok daripada nilai moral klas2 penghisap dalam sistim2 masjarakat sesudah komune primitif dan sebelum sistim Sosialisme.

Dengan terpetjahnja masjarakat dalam klas2 semendjak lahirnja masjarakat perbudakan sampai dengan masjarakat kapitalis, jang berdasarkan hakmilik perseorangan atas alat2 produksi, serta perbudakan dan penghisapan atas Rakjat pekerdja, maka dalam masjarakat pada dasarnja terdapat dua matjam moral. Jang satu adalah moral jang dengan segala tjara hendak membenarkan dan membela adanja perbudakan dan penghisapan atas manusia oleh manusia. Moral ini adalah moralnja klas penghisap jang berkuasa, moralnja kaum pemilik-budak, kaum tuantanah dan kaum kapitalis, kaum imperialis, kaum kolonialis, kaum fasis dan kaum rasialis jang bertudjuan hendak mempertahankan dan melanggengkan serta memutlakkan sistim sosial dimana mereka berkuasa.

Moral jang lain jang terdapat djuga dalam masjarakat berklas itu adalah moralnja klas2 jang dihisap dan ditindas, moralnja kaum budak, kaum tani-hamba, kaum buruh dan semua golongan jang djuga menderita karena penindasan dan penghisapan. Moral ini menolak dan menentang adanja penghisapan dan penindasan dan bertudjuan hapusnja kekuasan klas2 penghisap dan penindas, bertudjuan hapusnja “exploitation de I’homme par I’homme”.

Ambil misalnja dogma moral tentang soal persamaan antara sesama manusia. Wakil2 klas pemilik-budak misalnja tidak pernah dan memang tidak mungkin bisa berbitjara tentang harus ada persamaan antara sesama manusia, karena sistim masjarakat budak itu adalah djustru bersendikan pada tidak adanja persamaan antara manusia. Bagaimana misalnja Plato (427-347 SM) bisa berbitjara tentang persamaan antara manusia apabila dalam masjarakatnja pada waktu ia hidup terdapat kira2 20 kali lipat lebih banjak budak daripada orang merdeka. Tiap satu orang tuan-budak rata2 berkuasa atas hidup matinja 20 manusia lain jang mendjadi hakmilik perseorangan jang penuh.

Demikian djuga keadaannja dalam masjarakat feodal. Bagaimana mungkin radja2 tuantanah besar berbitjara tentang persamaan manusia apabila mereka punja keradjaan2 dan kehidupannja jang mewah enak itu adalah djustru dimungkinkan karena tidak adanja persamaan antara tuantanah2 dengan kaum tani-hamba jang seluruh kehidupannja, gerak-gerik serta hasil kerdjanja dikuasai oleh tuantanah berdasarkan hubungan2 agraria jang feodal. Tidak mengherankan apabila misalnja St. Thomas Aquinas (1222-1274) mengatakan bahwa “just as the spirit rules the body, so the Pope and Kings rule the people” atau „sama halnja dengan djiwa menguasai badan, demikian pula Paus dan Radja2 berkuasa atas Rakjat”, dan bahwa „…the most distant beings from God are the serfs” atau „manusia jang paling djauh dari Tuhan adalah kaum hamba”.

Ja, tapi Revolusi Perantjis tahun 1789 jang melahirkan sistim kapitalisme mempunjai sembojan persamaan antara manusia: Liberté, Fraternité, Egalité? Mengapa? Apakah ini berarti bahwa dalam masjarakat kapitalis bisa terdapat persamaan antara manusia? Tidak! Kapitalisme pada masa pertumbuhannja memerlukan persamaan bukan dalam milik sosial atas alat2 produksi tetap persamaan kaum hamba untuk memilih pekerdjaan. Untuk mendjalankan pabrik2 dan menghisap tenagakerdja kaum buruh, kapitalisme memerlukan adanja manusia jang bisa djadi sasaran penghisapannja dan bekerdja dipabriknja. Tenagakerdja ini hanja bisa didapat dari Rakjat tani jang pada waktu itu dikuasai dan praktis dimiliki oleh kaum feodal. Demi kepentingan kapitalisme, kaum tani harus dibebaskan lebih dahulu dari kekuasaan feodalisme dan oleh karenanja harus ditarik dengan sembojan „persamaan” agar dapat dihisap oleh kaum kapitalis.

Tidak ada moral jang absolut, jang berlaku untuk semua zaman dan untuk semua klas. Dalam bukunja Anti-Dühring, F. Engels mendjelaskan bahwa kaum Komunis „menolak setiap usaha jang hendak mengenakan kepada kita sesuatu dogma moral sebagai suatu hukum etik jang abadi, hakiki dan tetap tak berubah dengan dalih bahwa djuga dunia moral mempunjai prinsip2 permanen jang berdiri diluar sedjarah dan perbedaan2 antara bangsa-bangsa2 2Penerbitan Foreign Languages Publishing House, Moskow, 1954, hal. 132. .

Karena keadaan ekonomi masjarakat, seperti telah diuraikan diatas, dalam kenjataannja tidaklah tetap, melainkan senantiasa berkembang dan berubah, maka moral djuga berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan keadaan ekonomi masjarakat. Moral tidak mungkin tetap, tidak berubah atau mutlak abadi, baik mengenai isinja maupun bentuknja.

Mungkin ada sementara orang bertanja: Tidakkah „djangan mentjuri” atau “thou shalt not steal” merupakan suatu prinsip moral jang abadi? Memang prinsip moral ini akan tetap berlaku selama dimasjarakat jang bersangkutan masih berlaku sistim hakmilik perseorangan atas alat2 produksi, selama motif untuk mentjuri masih ada dalam masjarakat itu. Akan tetapi, bilamana segala motif untuk melakukan pentjurian sudah dienjahkan dalam masjarakat itu, maka „djangan mentjuri” sudah tidak mempunjai arti lagi sebagai suatu prinsip moral. Misalnja diantara suku2 jang masjarakatnja masih berada pada tingkat komune primitif, suku2 demikian didalam sosialnja (dan bahasanja) belum mengenal istilah „tjuri”, dengan sendirinja tak mungkin lahir norma moral „djangan mentjuri”. Ini berarti bahwa norma „djangan mentjuri” tidaklah abadi. Disamping itu „djangan mentjuri” sebagai norma moral didalam masjarakat pemilikan budak, masjarakat feodal dan masjarakat kapitalis, masing2 mempunjai isinja sendiri2 jang berbeda satu dengan lainnja. Dalam masjarakat dimana alat2 produksi sudah mendjadi milik umum dan semua orang bekerdja serta hidup makmur norma moral „djangan mentjuri” hanja akan masih terdapat dalam tjerita dan dongeng.

Dengan perkataan lain, moral dari suatu zaman tertentu mentjerminkan tjiri keadaan ekonomi masjarakat pada zaman itu.

Pada waktu sekarang ini, kita semua hidup dan berdjuang untuk memenangkan Revolusi Indonesia terhadap imperialisme, musuh nomor satu kita. Imperialisme berusaha keras untuk tetap menguasai negeri kita melalui saluran politik, ekonomi, ideologi, moral, dsb. Pada zaman ini, imperialis mewakili aliran moral jang paling busuk dan reaksioner. Moral imperialis membenarkan penindasan dan penghisapan terhadap bangsa lain. Moral imperialis membenarkan intervensi dalam urusan2 dalamnegeri negara2 lain dengan tudjuan membendung gerakan revolusioner di-negeri2 itu. Moral imperialis membenarkan usaha2 untuk memaksakan regim2 jang paling kedji seperti Ngo Dinh Diem di Vietnam Selatan, Pak Jung Hai di Korea Selatan dan Tjiang Kai-sek di Taiwan, jang semuanja tidak akan bisa hidup satu haripun tanpa bantuan dan sokongan dari kaum imperialis Amerika Serikat. Moral imperialis membenarkan penerbangan2 pengintaian diatas wilajah negara2 lain setjara leluasa seperti telah dilakukan dengan tak kenal malu oleh pesawat2 U-2 Amerika Serikat diatas negeri kita, diatas Uni Sovjet, RRT dan achir2 ini diatas wilajah Kuba jang heroik.

Moral imperialis memang moral jang sangat berbahaja dan ternjata pula meresap didalam masjarakat dimana imperialisme berkuasa. Sebagai misal, didalam madjalah “Newsweek” belum berapa lama ini ada usaha untuk menggambarkan pendapat umum di Amerika Serikat mengenai masalah Kuba. Kepada pembatja disadjikan foto seorang wanita setengah tua, katanja bernama Njonja Arthur Skelton, kelihatan agak manis dan halus. Wanita ini menjatakan pendapatnja mengenai Kuba sbb.: „Keadaannja memang explosif…Menurut saja, djika dianggap perlu, seharusnja kita menduduki dan menguasai Kuba”. Demikian kata2 jang keluar dari mulut seorang jang samasekali tidak di-kira2kan akan mengandjurkan suatu invasi terhadap bangsa lain. Tanpa malu, tanpa menutup-nutupi.

Tetapi di Amerika Serikat terdapat djuga moral lain, moral proletar, moral progresif, jang menolak agresi dan intervensi imperialis AS terhadap Kuba, jang menjambut dan menjokong „5 fasal tuntutan Castro” jang mentjerminkan moral bangsa2 diseluruh dunia jang memperdjuangkan dan mempertahankan kedaulatan serta kemerdekaan nasional.

Filsafat imperialis, filsafat “big business” adalah pragmatisme, jaitu jang hanja mengakui adanja kebenaran subjektif dan tidak mengakui adanja kebenaran objektif. Menurut pandangan ini, sesuatu adalah baik dan benar apabila ia membawa suatu hasil jang menguntungkan bagi jang melaksanakannja. Bekas Presiden Eisenhower menggunakan „prinsip” pragmatis terhadap pemakaian sendjata2 atom. „Menurut pendapat saja”, demikian kata Eisenhower, „penggunaan bom2 atom harus atas dasar ini. Apakah akan menguntungkan saja atau tidak, apabila saja mengadakan suatu peperangan?…Apabila saja berfikir bahwa hasil-bersih akan ada difihak saja, saja akan menggunakannja segera”3 .

Betapa filsafat pragmatisme meradjalela didunia “big business” di-negeri2 kapitalis dapat kita lihat dari suatu kedjadian jang baru sadja terdjadi dinegeri Belgia, dan jang mengenai pula prinsip moral „djangan membunuh” atau “thou shalt not kill”. Baru beberapa hari jl. oleh suatu pengadilan di Belgia dibebaskan dari segala dakwaan seorang ibu muda jang dengan dibantu oleh 4 orang lain, ternjata membunuh anaknja jang berumur satu minggu jang lahir tanpa tangan dan dengan kedua kakinja tjatjad, sebagai akibat „obat” Thalidomide jang djahat itu, jang diminum oleh si-ibu sewaktu mengandung. Si-ibu itu memang telah melakukan pembunuhan dengan perasaan penuh perikemanusiaan terhadap anak jang malang itu. Dan siapakah jang mempunjai rasa perikemanusiaan jang akan menjalahkan ibu jang berbuat demikian, atau jang tidak akan membenarkan keputusan djuri pengadilan Belgia itu? Seharusnja perusahaan di Djerman Barat jang membuat „obat” jang tjelaka itu dan jang ternjata, dalam mengedjar keuntungan2 se-besar2nja, telah melepaskannja kepasar tanpa penjelidikan jang tjukup, dengan menimbulkan begitu banjak tragedi berupa anak2 jang dilahirkan mati dan 7.000 anak jang dilahirkan tjatjad berat, jang dibawa kemuka pengadilan, dan bukan ibu jang mempunjai rasa perikemanusiaan itu. Tetapi, apa jang mau dikata, sistim kapitalis jang membenarkan moral mengedjar keuntungan se-besar2nja menutup mata terhadap pembunuhan serta siksaan jang sangat kedji jang dilakukan oleh mereka jang membuat „obat” Thalidomide itu.

Tetapi dalam masjarakat kapitalis terdapat pula etika dan moral lain, jaitu etika klas buruh, klas proletar, etika Komunis, etika progresif jang tumbuh dan berkembang didalam proses perdjuangan klas jang sengit untuk menumbangkan kekuasaan klas kapitalis guna mendirikan masjarakat sosialis, masjarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia.

***

Pengabdian kepada Revolusi Indonesia jang bertudjuan mendirikan masjarakat Sosialis Indonesia—itulah sumber pokok dan utama dari nilai2 etis dan sekaligus merupakan tudjuan hidup dan moral kaum Komunis Indonesia. Apa jang baik bagi Revolusi Indonesia adalah djuga baik bagi kaum Komunis Indonesia, dan segala jang tidak baik bagi perkembangan Revolusi Indonesia djuga tidak baik bagi kaum Komunis Indonesia.

Orang Komunis menjedari bahwa tempat serta kepentingannja sebagai individu hanja sebagai bagian dari klas buruh dan seluruh Rakjat pekerdja serta kepentingannja. Dari sini dapat difahami bahwa nilai2 etis kaum Komunis bersendi dan berlandaskan pada realitet sosial tentang kepentingan massa Rakjat pekerdja jang tertindas, terhisap dan jang menderita, dan bertudjuan mendorong madju perkembangan masjarakat sesuai dengan hukum2 perkembangannja jang objektif.

Nilai2 etis kaum Komunis mentjerminkan pengabdiannja jang tulus ichlas dan konsekwen kepada Amanat Penderitaan Rakjat, kepada Revolusi Indonesia.

Djadi, benarkah kaum Komunis tidak mempunjai moral seperti biasa dikatakan oleh kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja, apabila sudah terbukti dalam praktek dan sedjarah bahwa djumlah kaum Komunis terus makin besar sehingga sekarang sudah kuranglebih 40 djuta diseluruh dunia dan sudah berhasil membebaskan kira2 1000 djuta Rakjat di 12 negara di Eropa dan Asia dari penghisapan dan penindasan, dengan mendirikan masjarakat2 Sosialis? Benarkah kaum Komunis tidak mempunjai moral seperti difitnahkan oleh kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja apabila sudah terbukti dari kenjataan sedjarah bahwa Partai2 Komunis, sekalipun selalu di-kedjar2 dan dihantam, tetap tumbuh dan makin mendjadi besar? Partai Komunis Indonesia sendiri, dalam masa kira2 10 tahun telah tumbuh dari keanggotaan kurang dari 10.000 orang mendjadi lebih dari dua djuta orang dewasa ini, suatu kenaikan lebih dari 200 kali lipat. Kehidupan telah membuktikan bahwa sedjarah telah berkembang menurut konsepsi kaum Komunis, dan tidak menurut konsepsi kaum imperialis dan kaum reaksioner lainnja.

Achirnja, mungkin ada baiknja untuk setjara singkat mendjelaskan sikap kami kaum Komunis terhadap masalah agama. Ideologi dan etika Komunis mengharuskan kaum Komunis untuk tidak mengadakan intervensi atau tjampurtangan dalam urusan kepertjajaan agama dari seseorang, apalagi untuk memaksakan mereka jang beragama untuk meninggalkan kepertjajaannja. Anggaran Dasar PKI tidak mengharuskan seseorang meninggalkan agamanja untuk diterima mendjadi anggota PKI. Tetapi kaum Komunis tidak menjetudjui dan menentang orang2 atau golongan jang menggunakan adjaran dan otoritet agama untuk tudjuan2 politik reaksioner, untuk menghambat dan menentang kemadjuan perkembangan masjarakat. Kaum Komunis mempunjai moral menghormati hak setiap orang untuk memeluk sesuatu kepertjajaan dan agama. Menurut kaum Komunis, masalah kepertjajaan dan agama adalah hak masing2 orang, untuk menganutnja atau untuk tidak menganutnja. Moral ini kami anggap paling tepat dan sesuai dengan penerimaan kami terhadap Pantja Sila. Menerima Pantja Sila menurut faham kami berarti menerima ketentuan bahwa tidak boleh mengadakan propaganda anti-agama dan tidak boleh melakukan paksaan beragama. Sebagaimana orang tidak bisa dipaksa untuk tidak menganut sesuatu agama, orang djuga tidak boleh dan tidak bisa dipaksa untuk menganut sesuatu agama.

Bagaimana keadaan moral dimasjarakat Indonesia sekarang? Sebagaimana kita semua mengetahui, perdjuangan Rakjat Indonesia didalam menggalang persatuan nasional jang berporoskan NASAKOM untuk melaksanakan MANIPOL dan mendjelaskan tuntutan2 Revolusi Indonesia, sekarang sedang berlaku dengan hebatnja dan mulai mentjapai kemenangan2 penting. Dalam ragka perdjuangan melaksanakan MANIPOL ini, sedang pula tumbuh dengan pesatnja nilai2 moral MANIPOL jang mengadjarkan kesetiaan kepada Revolusi Indonesia, kesetiaan kepada Amanat Penderitaan Rakjat, tjinta kepada persahabatan antara bangsa2 dan perdamaian dunia, jang amat membentji kepada imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, feodalisme dan kaum kontra-revolusioner, tetapi jang amat menjajangi dan mengasihi kawan seperdjuangan, jang pertjaja kepada kekuatan bangsa sendiri dan bebas dari penjakit komunisto-phobi jang sangat merusak persatuan nasional.

Semoga tjeramah ini merupakan sumbangan kepada pertumbuhan moral MANIPOL tersebut.

Demikian beberapa pokok sebagai introduksi mengenai masalah etika Komunis dan moral Komunis jang diatjarakan pada hari ini. Mudah2an berguna adanja.

Terimakasih.

Salatiga, 22 November 1962.


1Dibawah Bendera Revolusi, djilid I, 1959, hal 4-5.


2Dibawah Bendera Revolusi, djilid I, 1959, hal. 3.


3H.K. Wells, Pragmatisme, Philosophy of Imperialism, International Publishers, New York, hal. 13.