Publisher Note
(Memo)
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Jalan Taman Suropati 2, Jakarta
Telepon: 352961–352963
Jakarta, 28 Pebruari 1979
Kepada: Deputy Bidang Pengendalian Pelaksanaan Bappenas, May. Jen. Slamet Danusudirdjo.
Dari: Soedjatmoko
Perihal: Menyampaikan beberapa gagasan:
- Pembangunan Politik.
- Pembangunan Politik di Bidang Internasional.
Sesuai dengan permintaan Saudara, bersama ini saya sampaikan beberapa gagasan sebagai tanggapan atas permintaan fraksi-fraksi D.P.R., yang juga dikemukakan dalam PanSus, supaya Repelita III juga memuat rencana pembangunan politik.
Demikian untuk diketahui seperlunya.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
PEMBANGUNAN POLITIK
Apabila diasumsikan bahwa tahap institutionalisasi politik sudah selesai dengan terselenggaranya penyederhanaan partai politik, diadakannya pemilihan umum beberapa kali, dan berdirinya organisasi pemuda, maka pembangunan politik seterusnya meliputi pemantapan lembaga-lembaga politik, peningkatan pendidikan politik dan pengembangan iklim yang memungkinkan kedua usaha pertama itu diselenggarakan dengan baik.
Pemantapan lembaga-lembaga politik terjadi sebagai akibat penyelenggaraan fungsinya sebagai mestinya. Parlemen misalnya, dapat diajak oleh Pemerintah untuk lebih memakai hak angket dan inisiatifnya dan untuk meningkatkan jumlah hasil legislatif setahun (legislative products). Apabila untuk keperluan itu staff akhli untuk masing-masing fraksi dan untuk pimpinan D.P.R. diperkuat, hendaknya hal itu dilakukan. Partai-partai politik termasuk Golkar dapat dianjurkan pula untuk membicarakan masalah-masalah nasional bersama-sama atau sendiri-sendiri pada forum-forum informal disamping didalam lingkungan parlemen sendiri, berdasarkan UUD 45 dan Pancasila. Ikut sertanya anggota-anggota Parpol dan Golkar dalam LEMHANAS dapat pula dipertimbangkan.
Partai-partai politik dan Golkar juga dapat dianjurkan oleh Pemerintah untuk ikut serta secara aktif menjalankan pendidikan politik untuk masyarakat umum, khususnya mengenai proses politik konstitusionil sesuai dengan UUD 45. Untuk itu pula kepada partai-partai politik dan Golkar dapat dianjurkan membuka kursus-kursus bersama, dan juga supaya disamping majalah internnya, diterbitkan pula majalah-majalah politik umum oleh mereka.
Dengan jalan demikian pula informasi umpan balik mengenai pelaksanaan usaha pembangunan, khususnya didaerah-daerah, dapat membantu dalam pelaksanaan usaha pembangunan yang lebih tepat, termasuk delapan jalur pemerataan.
Untuk mengembangkan iklim untuk peningkatan peranan politik semacam itu, pers, radio dan TV hendaknya juga dianjurkan oleh Pemerintah untuk ikut serta dalam usaha ini. Perlakuan pers dalam melaksanakan tugas ini dari pihak Pemerintah akan didasarkan atas ketentuan-ketentuan konstitutionil.
PEMBANGUNAN POLITIK DI BIDANG INTERNASIONAL
Semenjak oleh Uni Soviet dicapai paritas nuclear dengan Amerika Serikat, maka tata susunan internasional berdasarkan bipolaritas yang menguasai politik internasional selama 25 tahun, mulai berubah. Kita dapat menyaksikan suatu pembagian kekuasaan yang lebih difus dan tidak menentu, serta munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru yang besar dan yang turut mempengaruhi keadaan ekonomi internasional, yaitu Eropa Barat dan Jepang. Paritas nuclear itu juga telah mengakibatkan normalisasi hubungan antara Amerika Serikat dan RRC. Pencairan keadaan bipolair itu juga membuka pintu untuk perkembangan-perkembangan baru di Eropa Selatan, di Asia Selatan, di Afrika dan Timur Tengah, yang ternyata mempengaruhi imbangan kekuatan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, diluar kemampuan kedua negara raksasa untuk mempengaruhi perkembangan itu secara menentukan. Pula, diantaranya karena beban perang Vietnam bagi Amerika Serikat, sistim moneter internasional berdasarkan Bretton Woods telah punah, dan pada dewasa ini belum tampak kemungkinan terwujudnya suatu sistim moneter internasional yang baru. Yang sekarang tampak adalah tindakan-tindakan tambal sulam yang tidak menambah kestabilan sistim internasional, bahkan sangat memperkuat tendensi-tendensi kearah proteksionisme yang membahayakan pengluasan perdagangan internasional. Usaha modernisasi dan industrialisasi RRC juga akan mempunyai pengaruh yang sangat besar yang belum dapat dipastikan sifatnya. Kalau RRC memperkembangkan suatu kemampuan industri yang diarahkan keluar, “export oriented”, maka tidak ada pasaran yang cukup besar untuk menampungnya tanpa perubahan-perubahan yang sangat mendalam. Khususnya bagi negara-negara yang masih sangat lamban dalam usaha industrialisasinya seperti Indonesia, pengaruhnya akan sangat besar. Jikalau RRC memutuskan untuk memperkembangkan industrinya kedalam, secara “inward looking”, maka keperluan RRC akan sumber-sumber daya dan bahan mentah akan sangat mempengaruhi pola ekonomi dunia pula. Disamping itu tampaknya hubungan Utara-Selatan akan meruncing dimasa yang akan datang, dan konflik ekonomi dan politik internasional akan bertambah dan meningkat.
Perkembangan-perkembangan semacam ini menunjukkan betapa pesatnya perubahan-perubahan yang dialami pula. Dapat dibayangkan sudah bahwa perubahan-perubahan yang lebih besar dan lebih mendalam lagi akan terjadi di dalam dasawarsa-dasawarsa yang akan datang, yang memerlukan suatu peningkatan ketrampilan pada pihak Indonesia untuk mendudukan diri secara tepat ditengah-tengah perkembangan-perkembangan itu, apabila Indonesia hendak mampu menjaga kepentingan nasional dan usaha pembangunannya.
Oleh karena itu sangat tepatlah untuk mulai meningkatkan didalam masa Repelita III, pembangunan politik dibidang internasional. Pembangunan itu meliputi dua aspek. Yang pertama, peningkatan kemampuan ahli di Indonesia mengenai perkembangan di negara-negara tertentu maupun mengenai dinamika proses-proses perubahan internasional. Kedua, kemampuan masyarakat dan kesempatan baginya untuk ikut serta dalam proses pemikiran dan penentuan kedudukan dan sikap Indonesia menghadapi dunia yang sedang berubah dengan pesatnya itu.
Adapun aspek pertama, peningkatan kemampuan ahli baik dalam pengetahuan dasar maupun dalam “policy anaylisis”, terutama perlu dipusatkan pada universitas-universitas dan lembaga-lembaga penelitian, dan sudah barang tentu tingkat spesialisasi Deplu dan parlemen perlu dipertinggi.
Sangat diperlukan studi-studi wilayah (area studies), yang meliputi Asia Tenggara, termasuk negara-negara Indo-China; Jepang; China; Uni Soviet; Asia Selatan dan Timur Tengah. Yang paling urgent dibina diantaranya ialah studi tentang Asia Tenggara, termasuk Indo-China itu, China dan Jepang. Disamping itu perlu diadakan suatu kemampuan pada tingkat universitas mengenai masalah-masalah strategis dunia. Juga suatu kemampuan tentang masalah-masalah Utara-Selatan, Hukum Laut dan masalah-masalah ekonomi internasional. Pada dewasa ini boleh dikatakan bahwa keahlian semacam itu sangat terbatas dan tidak memadai. Kita harus memperkembangkan suatu program pembinaan keahlian dibidang-bidang ini pada tingkat PhD dalam lima tahun yang akan datang, sehingga pada akhir Pelita III, beberapa Pusat Penelitian seperti digambarkan diatas itu dapat mulai memberi sumbangan yang bermutu. Rencana pembangunan staff pengajar dan peneliti semacam ini hendaknya juga meliputi kemungkinan studi diluar negeri. Disamping itu perlu larangan untuk mengajar dan mengkaji Marxisme-Leninisme di pusat-pusat ini dihapuskan.
Mengenai aspek kedua, sekarangpun sudah terdapat di Indonesia berbagai lembaga, baik dilingkungan universitas maupun diluar, yang berusaha meneliti dan mendiskusikan masalah-masalah internasional. Lembaga-lembaga inipun sekarang sudah mampu memanfaatkan kesempatan dan anjuran untuk meningkatkan pengkajian dan diskusi-diskusi tentang masalah-masalah internasional, baik yang mengenai dewasa ini maupun mengenai proyeksi-proyeksi kehari depan. Juga pers hendaknya dianjurkan untuk ikut serta dalam pengkajian masalah-masalah internasional itu. Suatu kelemahan yang dirasakan oleh lembaga-lembaga semacam itu ialah kurang informasi yang dimiliki. Sebaiknya pemerintah menyanggupi untuk memberikan informasi yang sebanyak-banyaknya kepada lembaga-lembaga semacam itu, dan kepada lembaga-lembaga ini dianjurkan dan dipermudah mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga yang sama diluar negeri, serta dibuka fasilitas-fasilitas untuk memperkembangkan perpustakaan-perpustakaan ilmiah, agar supaya diskusi pada tingkat nasional, berdasarkan kerjasama pemerintah dan masyarakat umum, dapat mencapai suatu mutu yang lebih tinggi. Untuk diskusi-diskusi semacam ini kebebasan forum perlu pula dijamin.
Akhirnya, partisipasi anggauta-anggauta DPR dalam delegasi-delegasi Indonesia ke konperensi internasional hendaknya dijadikan suatu kebiasaan.