Publisher Note
Oleh Sri Mangunsarkoro (dimuat di Mimbar Indonesia 1 Juli 1950)
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Bagi saja kedudukan wanita sebagai pekerdja isteri, ibu dan warga negara itu sebenarnja tidak dapat dipisahkan satu sama lainnja. Bahkan wanita sebagai pekerdja isteri, ibu dan warga negara merupakan satu kewadjiban kewanitaan sebagai manusia. Ketiga2 kedudukan itu haruslah ditindjau dari satu sudut sadja, jaitu sudut kemanusiaan.
Di dalam dunia perburuhan kita mengenal ketentuan, bahwa siapa jang bekerdja, dia berhaklah atas penghidupan dan kehidupan jang lajak.
Matjamnja pekerdjaan tidak ada perbedaan atas penghargaan dan hak itu, baik pekerdjaan budi, otak, maupun pekerdjaan tangan. Karena itu bekerdja adalah kewadjiban manusia jang terutama dan utama. Kita harus bekerdja guna memenuhi segala kebutuhan penghidupan dan kehidupan kita. Bekerdja adalah hidup. Karena segala pekerdjaan itu sjah dan hak, malahan utama, maka pekerdjaan kaum wanita di dalam rumah tangga pun, baik sebagai isteri, ibu dan pengatur rumah tangga adalah sjah, hak dan utama djuga. Kalau wanita ini masih pula bekerdja di luar rumah tangganja, karena desakan hidup dan gentjetan ekonomi, dapatlah kita mengerti, betapa maha beratnja pekerdjaan jang didjalankan wanita itu di dalam hidupnja. Pekerdjaan wanita itu tentu berlipat2 ganda beratnja di banding dengan pekerdjaan suaminja. Sedangkan upah jang didapatnja biasanja lebih rendah dari laki-laki. Adalah kepintjangan-kepintjangan dalam hidup kita bersama, jang tentu membawa matjam2 kegandjilan di dalam pergaulan hidup. Mengapakan pekerdjaan wanita di dalam kerumah tanggaannja dianggap sepi sadja oleh masjarakat, sedangkan pekerdjaan kerumah tanggaan itu tidak mengenal istirahat, sebab wanita dalam rumah tangganja bekerdja dari pagi hari sampai pagi harinja lagi.
Kalau wanita mempunjai anak ketjil atau baru ada halangan anggauta keluarganja sakit, malam waktu tidurpun mereka hanja dapat tidur sebentar sadja atau sama sekali tidak. Keadaan ini tidak sesuai sama sekali dengan ketentuan, bahwa siapa bekerdja berhak mendapat penghargaan ekonomi jang lajak.
Ini dapat terdjadi, karena masjarakat memisahkan pekerdjaan dalam rumah tangga dengan pekerdjaan di luar rumah tangga. Di antara 2 matjam pekerdjaan itu ditarik garis jang sangat tadjam, padahal masjarakat adalah kesatuannja semua djumlah rumah tangga itu, di mana perhubungan dan kebutuhan satu dan lainnja diatur.
Menurut penglihatan sadja gandjil-lah, kalau pekerdjaan ke rumah tanggaan itu sama sekali didjadikan pertanggung djawabannja. Gandjillah pula kalau pekerdjaan dalam masjarakat (di luar rumah tangga) diletakkan kepada tanggung djawab laki2 sadja.
Bagi saja, kedua2nja, baik wanita maupun laki2, mempunjai tanggung djawab bersama terhadap masjarakat kemanusaiaan seluruhnja, baik jang ada di dalam maupun jang ada di luar kerumah tanggaan. Kalau ada perbedaan, ini hanja mengenai tjara dan titik berat mendjalankan tanggung djawab itu sadja, sesuai dengan dasar2 dan pembawaan chodrat wanita dan laki-laki sebagai manusia.
Karena wanita itu oleh chodrat ditetapkan guna mengasuh dan memelihara hidup kemanusiaan, maka pekerdjaannja bersifat mendalam dan memperhalus. Dari sebab itulah titik berat pekerdjaan wanita terutama terletak dalam rumah tangga. Sedangkan laki2 oleh chodrat ditetapkan guna mempertahankan dan memperkuat hidup kemanusiaan; karena itu pekerdjaannja bersifat meluas. Dalam hal ini titik berat pekerdjaan laki2 terutama terletak di luar rumah tangga, bahkan mengatur hubungan satu rumah tangga dengan lainnja guna melaksanakan segala kebutuhan hidup kemanusiaan bersama. Akan tetapi ini bukan berarti bahwa wanita dari titik berat pekerdjaan kerumah tanggaan itu lalu terlepas dari tanggung djawabnja kepada pekerdjaan kemasjarakatan atau laki2 dari titik berat pekerdjaan kemasjarakatan lalu terlepas dari tanggung djawabnja kepada pekerdjaan kerumah tanggaan.
Dengan keadaan masjarakat kemanusiaan jang tidak wadjar di mana aturan2 pekerdjaan manusia itu dibikin2 seperti masjarakat feodalis, kapitalis, dan imperialis pada waktu sekarang ini, dengan sendirinja timbullah suatu anggapan, bahwa jang dimasukkan dalam istilah pekerdja itu hanjalah wanita2 jang bekerdja di luar rumah tangganja dengan menerima upah, sebagai penghargaan ekonomi atas pekerdjaan itu. Padahal pekerdjaan wanita di dalam rumah tangganja jang tidak mengenal pajah dan waktu istirahat, apalagi mendapat penghargaan ekonomi (materie) oleh masjarakat, penghargaan moril sadja tidak.
Pekerdjaan kerumah tanggaan wanita jang sama sekali tidak dapat pengahrgaan, baik moril, maupun materiil itu dengan sendirinja mendjadi merosot deradjatnja sebagai pekerdjaan dan karena itulah dihinakan sadja oleh masjarakat dan djatuhlah pekerdjaan kerumah tanggaan itu mendjadi pekerdjaan budak belian. Dengan sendirinja pekerdjaan kerumah tanggaan jang asal mulanja utama dalam tingkatan penghargaan kemanusiaannja itu, mendjadi tingkatan penghargaan jang serendah2nja.
Karena itulah pekerdjaan kerumah tanggaan ini tidak mampu dan tidak kuasa lagi memperkuat dan mempertinggi hidup kemasjarakatan kemanusiaan, jang mengakibatkan merosotnja tingkatan kemanusiaan masjarakat itu djuga.
Kalau kegandjilan dalam hidup wanita jang mendjadi anggauta masjarakat, pun mendjadi warga negara ini kita realisir jang sedalam2nja, apakah adil dilihat dari sudut kemanusiaan, bahwa pekerdjaan wanita dalam rumah tangganja, baik sebagai isteri, ibu, atau pengaturnja tidak ada hak sama sekali atas penghargaan materiil dan moril itu?
Bagi keadilan kemanusiaan, maka pekerdjaan kerumah tanggaan wanita itu harus berhak atas penghargaan kemanusiaan jang sjah dan lajak. Djuga wanita adalah pekerdja di dalam rumah tangganja, sebagaimana laki2 adalah pekerdja pula di dalam masjarakatnja. Kalau wanita di luar rumah tangga dapat penghargaan materi dan dengan ini lalu mendapat penghargaan moril djuga, penghargaan atas pekerdjaan wanita di luar rumah tangga itu hanja dimaksudkan dalam ukuran “categorie” dan “istilah” penghargaan kepada pekerdjaan laki2 sadja, djadi sebagaimana manusia sebenarnja penghargaannja di dalam masjarakat itu dinunutkan kepada laki-laki.
Dengan itu wanita dalam masjarakat pun tidak mendapat penghargaan jang lajak dan hak sebagai manusia dalam ukuran pekerdjaannja.
Karena sebenarnja sebagai manusia semuanja baik laki2 maupun wanita itu adalah pekerdja dalam hidup kemanusiaannja, maka semua manusia, seluruh anggauta masjarakat, seluruh warga negara, djuga warga negara wanita jang bekerdja di dalam rumah tangganja berhaklah atas penghargaan ekonomi itu jang akan berarti memperkuat pula pada penghargaan moril, penghargaan kemanusiaan terhadap wanita nantinja.
Kaum ekonoom jang mempunjai tangggung djawab atas perdjalanan keselamatan penghidupan ekonomi bersama kita harus menginsafi dan menjedarkan dirinja atas kebenaran2 ini, kalau memang mereka benar-benar hendak mentjari djalan ke arah keselamatan ekonomi rakjat kita seluruhnja jang konsekwen. Bahkan kita kaum wanita, terutama kaum wanita kerumah tanggaan dalam chususnja harus mendjadi faktor pendorong jang maha kuat dan maha hebat untuk mendorong perdjalanan ekonomi kita ke arah keadilan kemanusiaan jang se-konsekwen-nja itu.
Untuk merobah nasib kemanusiaan wanita seluruhnja, baik jang bekerdja di rumah tangga, maupun jang djuga bekerdja di luar rumah tangganja, maka terutama wanitalah jang harus mendjadi pendorong dan pentjipta jang terkuat ke arah terbentuknja susunan masjarakat, jang memungkinkan wanita2 sebagai pekerdja isteri, pekerdja ibu dan pekerdja pengatur rumah tangganja mendapat penghargaan ekonomi jang sjah dan lajak. Dengan sendirinja wanita2 ini tidak usah mendjadikan dirinja kuda exploitasi masjarakat, karena terdesak oleh beratnja tanggungan penghidupan dan kehidupan keluarga dan rumah tangganja.
Pertanggungan djawab atas hidup ekonomi rumah tangga itu adalah pertanggungan djawabnja suami isteri bersama. Di sinilah letaknja kuntji rahasia pembebasan diri wanita sebagai manusia dalam hidupnja. Pun di situlah pula letaknja kuntji rahasia penghargaan diri wanita sebagai manusia pula.
Dengan sendirinja susunan masjarakat kemanusiaan ini akan membawa ketertiban, keamanan kebahagiaan hidup kemanusiaan di dalam masjarakat kita. Dengan sendirinja suasana hidup masjarakat kita terisi oleh kasih sajang dari satu manusia terhadap lainnja, tidak seperti sekarang ini, satu sama lainnja bersifat tindas-menindas, gentjet-menggentjet. De een zijn brood is de ander z’n dood. Brood atau nasi adalah untuk semuanya.
Penghargaan ekonomi terhadap wanita sebagai pekerdja isteri, pekerdja ibu dan pekerdja pengatur rumah tangga itulah kuntji suasana kemanusiaan dan djaminan kemanusiaan antara perhubungan suami isteri. Dengan demikian maka perkawinan tidaklah lagi mendjadi hubungan tuan (laki2) dan budan belian (wanita), melainkan adalah suatu loro2ning atunggal (twee-eenheid) kemanusiaan jang setinggi2 dan sekuat2nja. Perkawinan jang begini tinggi deradjatnja tentu dapat mendorong masjarakat kita ke arah ketertiban, keamanan dan kebahagiaan hidup kemanusiaan bersama jang sempurna.
Susunan masjarakat bagaimanakah, ideologi bagaimanakah jang dapat mendjelmakan masjarakat jang salam bahagia bagi wanita itu?
Tidak lain adalah ideologi jang mendjamin keadilan ekonomi untuk seluruh anggauta masjarakat dengan tak ada ketjualinja, termasuk djaminan ekonomi kepada kaum wanita, sebagai pekerdja isteri, pekerdja ibu dan pekerdja pengatur rumah tangga di dalamnja. Ideologi ini adalah ideologi sosialisme, akan tetapi sosialisme jang didukung oleh budi pekerti jang tinggi dan dalam. Ketinggian budi pekertilah jang harus mendjadi kekuatan dan kekuasaan pengatur keadilan ekonomi kita.
Ketinggian budi pekerti ini hanja dapat tertjapai kalau pendidikan kita didasarkan kepada kebudajaan, di dalam mana tersimpul anggar2 Ketuhanan dan Kemanusiaan. Djadi sosialisme kebudajaanlah bentuk susunan masjarakat kemanusiaan jang sebaik2nja untuk mendjamin hak kemanusiaan wanita jang sewadjar2nja.
Bagaimanakan djalannja untuk memperdjuangkan tjita-tjita kemasjarakatan jang sesutji itu? Tidak lain, daripada dengan perdjuangan politik.
Wanita2 seluruhnja dengan tidak ada ketjualinja harus menjusun kekuatannja jang rapi, jang kita namakan suatu masa aksi jang teratur. Dengan masa aksi wanita jang teratur inilah kaum wanita memperdjuangkan tjita2 kemasjarakatannja di dalam lapangan politik. Sebab politiklah jang menentukan haluan dan susunan negara dengan pemerintahannja. Djuga dewan perwakilan rakjat seluruhnja mendjadi tempat wanita untuk memperdjuangkan tjita2 kemasjarakatan jang disukai itu.
Dengan demikian maka wanita tidak hanja sebaliknja atau harus berpolitik, melainkan wanita sebagai warga negara jang mempunjai tanggung djawab djuga atas ketertiban, keamanan dan kebahagiana hidup bersama di dalam negaranja berkewadjibanlah berpolitik. Wanita2 harus turut aktif mengatur negaranja dengan segala tjara jang ada di masjarakat ini.
Mudah2an seluruh wanita Indonesia insjaf dan sedar akan kewadjinan kewarganegaraanja jang sutji dan mulia itu, dan buanglah sisa2 pendidikan kolonialisme jang mengakibatkan kita takut kepada perdjuangan politik. Biasanja gambar wanita itu hanjalah: dimasukkan bui, dibuang, dihukum mati.
Bahwa konsekwensi2 itu dalam perdjuangan politik ada, adalah biasa, apalagi dalam susunan masjarakat jang tidak berkemanusiaan seperti masjarakat kolonial Belanda dulu. Dan wanita2 kita rupa-rupanja belum dapat melepaskan dan membebaskan diri dari genggaman sisa2 kolonialisme ini, jang memburu2 hidup kita dengan momok bui, interniran atau hukum mati itu. Padahal mati hidup itu ketentuannja adalah di dalam tangan Tuhan sadja. Manusia hanja wadjib mendjalankan kemanusiaannja.
Bukan konsekwensi kepada maut pun, wanita2 kita sudah biasa menghadapinja, waktu melahirkan baji beberapa kali di dalam hidupnja?
Mengapa kita harus takut konsekwensi penderitaan bui, penderitaan interniran, takut mati, kalau kita beberapa kali sudah selalu berhadapan dengan mati, sebagai kewadjiban seorang ibu, jaitu kewadjiban melaksanakan turunan, sebagai kewadjiban kemanusiaan pula? Bukankah melahirkan baji itu suatu pekerdjaan jang maha sutji guna kemanusiaan kita?
Mengapakah kita tidak berani menghadapi bahaja maut kalau kaum wanita ingin dan mau melaksanakan kewadjiban kemanusiaan kemasjarakatannja, ialah terdjelmanja susunan masjarakat jang memberi djaminan kepada salam bahagia hidup wanita, jaitu masjarakat sosialis budaja? Toch ini sama sadja? Seperti melahirkan baji adalah suruhan Tuhan terhadap wanita, pun terdjelmanja masjarakat salam bahagia jang penuh kemanusiaan itu adalah suruhan Tuhan pula terhadap umat2 seumumnja, kaum wanita dalam chususnja.
Dengan uraian saja ini maka untuk penutup, saja serukan kepada wanita2 seluruh Indonesia: “Bangunlah, sedarlah, tanah air memanggil kita!!”