Publisher Note
Tulisan ini diterbitkan di Majalah Amanah edisi No. 69 pada 24 Februari – 9 Maret 1989.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Dr. Ong Hok Ham
Generasi Baru akan Membawa Perubahan Besar
Apabila dikatakan bahwa pembauran sekarang ini masih bersifat semu, maka penilaian itu tidak bisa dikatakan mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Penilaian seperti itu muncul akibat cita-cita yang terlalu ambisius untuk mewujudkan sesuatu dengan segera dan sempurna. Padahal segala sesuatu memerlukan waktu untuk berproses. Masalah pembauran juga banyak tergantung kepada konsep kita mengenai bangsa, negara dan masyarakat.
Dari sudut sejarah dapat dikatakan bahwa bangsa adalah suatu masyarakat yang diciptakan. Kesatuan bangsa bisa dicita-citakan meskipun dalam kenyataan prosesnya bisa berlain-lainan. Di Eropa, petani-petani Prancis misalnya, baru seratus tahun lebih setelah konsepsi bangsa lahir (sesudah revolusi Prancis) mereka merasa menjadi orang Prancis. Dan baru setelah Perang Dunia I setelah mereka masuk konskripsi (wajib militer) untuk menghadapi Jerman, mereka merasa sebagai suatu bangsa.
Dalam tubuh suatu bangsa akan ditemukan berbagai golongan, seperti golongan politik, golongan agama, kesukuan, petani, pedagang, industriawan dan sebagainya. Maka dari itu bila pembauran yang ada sekarang dianggap masih semu, berarti ada persoalan. Tapi bagaimana juga persoalan itu harus diletakkan dalam proporsi bahwa masyarakat kita memang majemuk.
Sebuah organisasi yang bersifat kesukuan misalnya, barangkali kurang menunjang upaya mewujudkan pembauran. Namun belum tentu mereka kurang memiliki patriotisme. Orang-orang yang berada dalam organisasi semacam itu belum tentu tidak mau membaur.
Dan saya rasa, mereka yang masih mempersoalkan pembauran adalah orang-orang yang masih mewarisi sistem feodal. Generasi sekarang sudah lain. Saya mempunyai banyak mahasiswa nonpri dan mereka tidak mempersoalkan pembauran. Mereka lahir dan besar di sini dan sudah merasa menjadi bangsa Indonesia. Generasi baru ini nanti akan membawa perubahan besar.
Saya juga bertanya, apakah asumsi bahwa pembauran masih dianggap semu karena masih adanya pengelompokan orang-orang Tionghoa di pemukiman-pemukiman mewah? Bila benar demikian maka harus diakui pula bahwa kecenderungan pengelompokkan semacam itu terjadi juga pada kelompok kesukuan. Di Jakarta ini pun kita temui adanya kelompok Padang, Batak, Jawa Timuran, Banyumasan dan sebagainya.
Konsepsi kebangsaan Indonesia sesungguhnya sudah lahir sejak zaman pergerakan pada awal abad ini. Namun dalam kenyataannya konsepsi tersebut belum sepenuhnya memasyarakat. Akibatnya, hingga kini masih tersisa fanatisme kesukuan dan ras. Untunglah bila dibandingkan dengan keadaan di India atau Srilanka, fanatisme kesukuan di Indonesia belum seberapa buruk.
Dalam sejarah Indonesia pembauran adalah suatu proses yang baru. Lihatlah peta sejarah lima ratus tahun yang lalu; nenek moyang kita begitu beraneka ragam dalam hal ras, suku, budaya dan agama. Namun dalam keanekaan itu mereka kini telah menjadi kesatuan politik dan kesatuan bangsa.
Pembauran bisa saja dipersepsikan sebagai solidaritas sosial. Sayangnya di tengah masyarakat pengertian solidaritas sosial sering diartikan lain. Biasanya “solidaritas” semacam itu muncul bila terasa adanya ancaman dari luar. Apabila solidaritas sosial diartikan sebagai sikap membantu mereka yang lemah dan menderita, saya rasa hal itu sudah berjalan dengan baik bahkan telah mencapai taraf internasional.
Ada pihak yang menganjurkan peningkatan pembauran dilaksanakan melalui penjualan saham perusahaan (yang kebanyakan milik nonpri—Red) kepada para karyawan. Hal ini pun menurut pengamatan saya sudah berjalan. Saya setuju dalam prinsip, bahwa dalam penanganan managemen semua orang yang terbukti mampu harus diberi kesempatan yang sama tanpa mempertimbangkan masalah pri dan nonpri. Namun harus diingat bahwa dalam suatu perusahaan masalahnya tidak semudah itu, karena sehatnya managemen tergantung pula pada masalah kepercayaan. Untuk memperoleh kepercayaan di bidang managemen, orang harus memiliki pengalaman selain kemampuan. Ada orang yang tidak berpendidikan tinggi, namun memiliki pengalaman dan bisa dipercaya; maka orang itu bisa menduduki posisi penting dalam sebuah perusahaan. Dalam suatu perusahaan juga ada masalah struktural yang tak bisa diabaikan begitu saja, serta rahasia-rahasia tertentu yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Hal-hal semacam ini barangkali bisa dirasakan sebagai penghambat pengalihan saham-saham perusahaan.
Dengan demikian fanatisme kesukuan dan sentimen kesukuan atau ras dalam dunia bisnis tidak mudah dihilangkan karena masalah itu menyangkut dasar-dasar ekonomis maupun sosial. Seperti marga tertentu dalam suku Batak ternyata lebih berhasil di bidang bisnis daripada marga lainnya. Dalam contoh ini ada struktur marga.
Akhirnya saya berpendapat bahwa untuk meningkatkan pembauran, maka biarlah masalah itu berjalan dalam proses yang alami. Selain itu pengertian yang baik harus datang dari kedua belah pihak, serta kita harus pandai-pandai menempatkan persoalan dalam proporsi yang benar. Atau, pembauran justru kita tingkatkan dengan cara tidak mempermasalahkannya. Membicarakan pembauran berarti mengajak orang melihat peta Indonesia pada tahun 1910, padahal kini sudah tahun 1989. Banyak hal baru yang perlu dipertimbangkan.