Publisher Note (Pengantar Kalam)
Atas permintaan kawan2, sekedar untuk menambah bahan2 pertimbangan penggugah kesadaran kasta buruh, dihimpunlah prae-advies serta beberapa pemandangan saja dalam Kongres Kesatuan Buruh Gula (S.B.G.), Malang 14/17 Djuli 1951. Prae-advies tersebut berkepala „Djalan kearah konsolidasi organisasi kasta buruh Indonesia”. Disamping prae-advies tersebut ditengah-tengah perdebatan Kongres mengenai masalah2 lain ada kesempatan untuk memadjukan pemandangan2 jang fundamentil (pokok) jang patut mendjadi bahan tukar fikiran antara kawan dan kawan. Pemandangan2 lain dapatlah dikutip dari notulen Kongres dan masing2 diberi kepala sebagaimana tertera dalam kitab ketjil ini.
Dalam Kongres tsb. saja berhadapan dengan para pemimpin dan kader buruh gula jang sudah barang tentu djauh lebih madju dari pada massa buruh gula jang diwakilinja. Demi penerbitan kalam laporan Kongres Kesatuan Buruh Gula ini, maka sebenarnja amat dibutuhkan bahan pendahuluan jang sedikit banjak dapat dipergunakan sebagai bahan untuk mempermudahkan soal bagi massa buruh jang memang ada hadjat untuk madju.
Harapan kita tiada lain dapatlah agaknja Menara Buruh ini ber- laku sebagai menara pemantjar sinar jang sedikit banjak memper- sembahkan pegangan diatas arus tjita-tjita dengan gelombang tudjuan hilangnja nista papa.
Tetap untuk kemerdekaan
BURUH DAN RAKJAT PEKERDJA ! !
Dari seorang kawan,
IBNU PARNA.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
PRAE-ADVIES IBNU PARNA DALA KONGRES KESATUAN SAREKAT BURUH GULA (S.B.G.) DI MALANG TANGGAL 14/18 - DJULI - 1951.
***
DJALAN KEARAH KONSOLIDASI ORGANISASI KASTA BURUH INDONESIA
Pertentangan pokok.
Disegala lapangan dalam abad XX ini berlaku pertentangan pokok antara modal dan buruh. Adapun pertentangan tsb. pada dasarnja tiada lain dari pada perebutan mengenai nilai lebih.
Dengan mempermainkan kebodohan buruh, bersendjatakan pentung raksasa jang bernama negara, serta mempergunakan badan2 kemodalan sebagai prahu dan benteng, kaum modal memeras nílai lebih sebanjak-banjaknja dari pada tenaga buruh dengan djalan :
- 1.
- Membajar buruh serendah-rendahnja.
- 2.
- Memperpandjang waktu bekerdja.
- 3.
- Memperbaiki alat2 produksi.
Sebaliknja kasta buruh jang menanggung kemlaratan mentjoba memperbaiki nasibnja dengan mengurangi nilai lebih dari tangan kapitalis itu dengan djalan :
- 1.
- Menuntut pembajaran upah setinggi-tingginja.
- 2.
- Menuntut djam bekerdja sependek-pendeknja.
- 3.
- Memusuhi kemadjuan mesin jang banjak menimbulkan pengangguran itu.
Sendjata dan pengalaman kasta buruh.
Dalam perdjuangan perbaikan nasib diatas kasta buruh beroleh sendjata jang bernama organisasi. Organisasi ini diberi nama Sarekat Buruh. Dalam ichtiar perbaikan nasib dengan susunan Sarekat Buruh itu kasta buruh lambat laun beroleh pengalaman jang dapat disimpulkan seperti dibawah ini :
- 1.
- Kenaikan upah selalu disusul dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
- 2.
- Tuntutan djam bekerdja sependek-pendeknja disambut oleh modal dengan perbaikan alat2 produksi jang mudah menimbulkan pengangguran.
- 3.
- Memusuhi kemadjuan mesin2 dengan merusak mesin2 jang banjak menimbulkan pengangguran itu dalam prakteknja berhadapan dengan kekerasan negara (polisi, tentara dll.) jang dalam prakteknja tak mungkin dihadapi oleh gerombolan buruh masing2, malahan tidaklah dapat dihadapi oleh kekuatan kasta buruh sendiri.
Pengalaman dalam gerak-gerik perbaikan nasib itu mengadjarkan kepada kasta buruh, bahwa sesungguhnja tidaklah tjukup bagi buruh sekedar menuntut perbaikan nasib. Disamping ichtiar perbaikan nasib kasta buruh perlu bergerak madju kearah perobahan nasib. Perdjuangan perobahan nasib ini achirnja melahirkan sendjata baru disamping Sarekat Buruh ialah Partai kasta buruh.
Sarekat Buruh dan partai kasta buruh.
Untuk beroleh pedoman sekedar kearah konsolidasi organisasi kasta buruh Indonesia perlulah ada kepastian diantara kita :
- 1.
- Tentang kedudukan perdjuangan perbaikan nasib dalam ichtiar perobahan nasib.
- 2.
- Tentang persamaan, perbedaan dan sangkut paut Sarekat Buruh dan partai kasta buruh.
Dengan bahan kepastian tsb. dapatlah disusun rentjana2 praktis kearah konsolidasi kasta buruh Indonesia.
Perbaikan nasib dan perobahan nasib.
Perdjuangan perbaikan nasib terbatas kepada perbaikan nasib bu- ruh dalam lingkaran masjarakat kapitalis.
Sebaik-baiknja nasib buruh dalam masjarakat kapitalis, kasta buruh tidak berkuasa atas hatsil pekerdjaannja dan kasta buruh tidaklah pula kuasa atas nilai lebih jang diperas dari tenaganja itu. Sebaik-baiknja nasib buruh dalam masjarakat kapitalis, kasta buruh tetap tiada dapat hidup tenteram, karena tetap terantjam kenaikan harga kebutuhan sehari-hari jang tiadalah seimbang dengan kenaikan upah, tetap terantjam bahaja pengangguran, bahaja perang dll.
Sebaliknja perobahan nasib tidaklah didapat dalam masjarakat kapitalis. Perobahan nasib hanja dapat diperoleh diatas kuburan masjarakat kapitalis. Untuk dapat merobohkan masjarakat kapitalis amatlah dibutuhkan kesadaran massa buruh. Itulah sebabnja tiap kepintjangan dalam masjarakat kapitalis jang banjak menimpa nasib buruh itu perlu dipergunakan sebagai latihan guna menambah kesadaran buruh, sebagai saluran untuk memperkaja pengalaman buruh. Demikianlah perdjuangan perbaikan nasib tidaklah boleh dipandang sebagai soal jang tersendiri, melainkan harus dipandang dan dilakukan sebagai bagian dari pada perdjoangan perobahan nasib.
Persamaan antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh.
I. Baik Sarekat Buruh maupun Partai kasta buruh kedua-duanja adalah alat perdjuangan kasta buruh, artinja kedua-duanja adalah alat untuk mentjapai tudjuan buruh. Demikianlah Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh tėtap ada dan tetap perlu dipertahankan selamanja masih dibutuhkan oleh kasta buruh. Djelasnja Partai kasta buruh dan Sarekat buruh pasang surut sepadan dng. perkembangan kasta buruh. Begitulah badan jg. menamakan diri sebagai Sarekat buruh atau partai kasta buruh, tetapi tidak memperdjoangkan kepentingan dan kebutuhan buruh, sudahlah pasti dan tentu akan mendapatkan hukuman jang setimpalnja dari amarah kekuatan kasta buruh. Badan2 sematjam itu jang patut disinjalir oleh kasta buruh, karena badan2 tsb. bersembojan buruh tiada lain hanja untuk memukul kasta buruh. Sarekat buruh dan Partai kasta buruh jang bunglon itulah jang perlu dilenjapkan dari muka bumi ini.
II. Sebaliknja tidak tjukup kita memandang Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh sebagai alat perdjuangan kasta buruh. Baik Sarekat Buruh maupun Partai kasta buruh kedua-duanja adalah tempat perdjuangan kasta buruh, artinja kedua2nja adalah tempat bagi buruh untuk berdjoang guna mentjapai tudjuan kasta buruh. Djelasnja dlm. Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh bukanlah pengurus semata2 dan bukanlah jg perlu membanting tulang. Pekerdjaan dlm. Sarekat buruh dan Partai kasta buruh sepenuhnja mendjadi tanggungan penuh dari pada segenap anggauta2nja. Baik dlm Sarekat buruh maupun dlm Partai kasta buruh, pengurus dan bukan pengurus pengurus semata2 ialah pembagian pekerdjaan, bukan pemborongan pekerdjaan. Kebiasan memandang Sarekat buruh dan Partai kasta buruh semata2 sebagai alat perdjoangan kasta buruh dg. menolak pendapat bahwa Sarekat buruh dan Partai kasta buruh disamping mendjadi alat djuga mendjadi tempat perdjoangan kasta buruh mudah menimbulkan penjakit sentralisme jg tiada sehat seperti :
- 1.
- Main terserah kepada pengurus.
- 2.
- Main borong semua pekerdiaan.
Sentralisme jang tiada sehat ini perlu dibrantas karena kita sama sama mengerti, bahwa dasar organisasi kita memang tiada lain dari pada demokrasi sentralisme, pemusatan jang demokratis dan demokrasi jang berpusat.
III. Sebagai alat dan tempat perdjuangan kasta buruh Sarekat buruh dan Partai kasta buruh menudju masjarakat baru. Artinja keduanja tiada tjondong kepada masjarakat kapitalisme dan kedua-duanja bekerdja menggalang persiapan menjongsong lahirnja masjarakat baru. Demikianlah Sarekat buruh dan Partai kasta buruh jang mengharapkan perobahan nasib dalam lingkaran masjarakat kapitalis ini sesungguhnja adalah alat kapitalis untuk menipu dan menimbulkan salah ukur dikalangan kasta buruh.
Perbedaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh.
Mengetanui persamaan2 jang didapat antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh bukanlah patut didjadikan alasan untuk mempersamakan Sarekat buruh dan Partai kasta buruh atau mempersamakan Partai kasta buruh dengan Sarekat buruh. Mempersamakan Sarekat buruh dan Partai kasta buruh dalam prakteknja mempersulit himpunan massa buruh. Sebaliknja mempersamakan Partai kasta buruh dengan Sarekat buruh dalam prakteknja mempertjair Partai kasta buruh.
Disamping memperhatikan dan mentjari persamaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh perlu pula ditarik garis perbedaan antara Partai kasta buruh dan Sarekat buruh. Menolak adanja perbedaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh disamping persamaan jang kita djumpai antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh dalam prakteknja akan melahirkan Sarekat buruh dan Partai kasta buruh jang sudah barang tentu akan melemahkan kekuatan kasta buruh.
Perlu dinerhatikan perbedaan antara Sarekat buruh dan Partai diperhatikan perbedaan kasta buruh.
I. Sarekat buruh adalah alat jang sederhana dari pada perdjuangan kasta buruh, sedangkan Partai kasta buruh adalah alat jang sempurna dari pada perdjuangan kasta buruh.
Hal ini dapat dimengerti karena Partai kasta buruh dilahirkan dalam perdjuangan jang sudah djauh meningkat untuk perdjuangan jang djauh meningkat pula. Partai kasta buruh lebih gesit dan mobil dari pada Sarekat buruh. Baik legal maupun illegal Partai kasta buruh tidaklah menghentikan kegiatannja. Tidaklah demikian halnja dengan Sarekat buruh. Sarekat buruh tidaklah dapat dengan segera mengambil keputusan jang tepat dan Sarekat buruh sesuai dengan sifatnja tidaklah dapat bergerak setjara illegal, Sarekat buruh bergerak dalam suasana legal.
Kesempurnaan dari pada Partai kasta buruh bukanlah berarti dan tidak boleh diartikan sebagai alasan untuk meniadakan peranan Sarekat buruh. Partai kasta buruh dengan tiada Sarekat2 buruh adalah sama halnja dengan djendral zonder pradjurit.
II. Sarekat buruh adalah tempat jang longgar bagi perdjuangan kasta buruh, sedangkan Partai kasta buruh adalah tempat jang ra-pat bagi perdjuangan kasta buruh.
Djelasnja Sarekat buruh adalah tempat massa buruh untuk mengadukan nasibnja mengenai soal2 harian seperti :
- 1.
- rame2 mengenai pemetjatan kawan sekerdja.
- 2.
- kerewelan mengenai perawatan selagi sakit.
- 3.
- soal pensiun.
- 4.
- dan lain2 banjak lagi.
Partai kasta buruh adalah tempat untuk mengadukan nasib buruh mengenai soal2 jang besar seperti :
- 1.
- Pembentukan Pemerintah rakjat.
- 2.
- Pembubaran parlemen jang tidak mewakili golongan rakjat terbanjak.
- 3.
- Pensitaan modal pendjadjah.
- 4.
- Dan lain-lain banjak lagi.
III. Sarekat buruh mengatamakan kepada kesimpulan jang sama, sedangkan Partai kasta buruh mengutamakan kepada kesatuan tjara berfikir.
Bagi Sarekat buruh soalnja hanja asal massa buruh mau berkumpul dan bergerak menolak dasar2 dari pada masjarakat sekarang sebagai tingkatan jang mutlak untuk menudju masjarakat baru. Sebaliknja Partai kasta buruh tidaklah tjukup puas dengan kesimpulan pro atau anti masjarakat baru. Partai kasta buruh berkepentingan adanja:
- 1.
- Kritik terhadap masjara masjarakat sekarang dengan mempergunakan tjara berfikir jang tertentu.
- 2.
- Tjara jang tertentu untuk melaksanakan program.
Demikian dapatlah dimengerti bila azas Sarekat Buruh ada djauh lebih longgar dari pada azas Partai kasta buruh. Maka Sarekat buruh (jang menudju masjarakat baru) sebenarnja tjukuplah berazas sosialisme. Sebaliknja Partai kasta buruh (jang djuga menudju masjarakat baru) berazas Marxisme-Leninisme.
Sangkut paut antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh
Sudahlah diketahui persamaan dan perbedaan antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh. Sudahlah diketahui sangkut pautnja antara perdjuangan nasib dan perdjoangan perobahan nasib. Dengan ini dapatlah kiranja dimengerti djuga sangkut paut antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh.
I. Sarekat buruh mengumpulkan massa buruh. Partai kasta buruh mengumpulkan pimpinan massa buruh.
Tiap buruh dalam lingkaran pekerdjaan jang tertentu dapat memasuki Sarekat Buruh.
Begitulah Sarekat Buruh menghimpun massa buruh. Sebaliknja tidak semua buruh dapat diterima dalam Partai kasta buruh. Ketentuan sjarat2 keanggautaan dalam Partai kasta buruh djauh lebih berat dari pada dalam Sarekat buruh. Ringkasnja hanja pimpinan massa buruh dapatlah diterima dalam Partai kasta buruh.
II. Sarekat buruh terbatas kepada pemusatan kasta buruh. Partai kasta buruh sebaliknja meliputi persekutuan revolusioner antara buruh dan tani. Disini tampak pembagian pekerdjaan jang lebih luas antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh. Untuk mendapatkan kemenangan jang terachir kasta buruh harus ada keberanian kerdja sama dengan semua golongan rakjat tertindas umumnja, para petani melarat dan buruh tani chususnja. Dengan tiada bantuan semua golongan rakjat tertindas umumnja, para tani melarat dan buruh tani chususnja tiadalah mungkin bagi buruh untuk merobohkan masjarakat kapitalis jang amat pintjang itu. Partai kasta buruh mendjadi alat dan tempat kasta buruh untuk mendatangkan bantuan dari pada golongan tertindas lain, terutama tani melarat dan buruh tani. Lebih dari pada itu partai kasta buruh menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan revolusioner buruh dan tani. Malahan Partai kasta buruh menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan nasional anti modal pendiadjah.
III. Sarekat Buruh adalah sebuah tjabang dalam susunan massa aksi. Partai kasta buruh adalah pimpinan dari pelbagai tjabang susunan massa aksi. Singkatnja Partai kasta buruh adalah pimpinan dalam susunan massa aksi jang teratur. SUATU KETIKA massa mengerumuni orang2 berpengaruh. Orang2 berpengaruh ini memimpin Sarekat buruh, Sarekat Tani, Pasukan2 bersendjata, persatuan wanita, rukun2 kampung d.l.l. Partai kasta buruh mengichtiarkan adanja kesatuan ideologie dan dan tjara berfikir antara orang2 ber pengaruh itu. Partai kasta buruh jang merupakan himpunan orang2 berpengaruh jang terikat kepada azas2 Marxisme-Leninisme perlu membuktikan ketjakapannja untuk mengkoordineer dan menjempurnakan inisiatif orang2 berpengaruh jang dikerumuni oleh massa itu. Demikianlah Partai kasta buruh memegang peranan sebagai pelopor dalam susunan massa aksi.
Persekutuan nasional anti modal pendjadjah.
Bersendjatakan Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh, kasta buruh terdjun dalam perlawanan anti modal. Dalam perlawanan tsb. kasta buruh perlu bekerdja bersama dengan golongan manapun djuga jang kiranja merasa dirugikan oleh pemusatan modal. Pelaksanaan dari pada pendirian ini membawa kasta buruh Indonesia dalam gelanggang persekutuan nasional anti modal pendjadjah. Gerak gerik persekutuan nasional ini harus dipandang sebagai bagian dari ichtiar kearah perobahan nasib kasta buruh.
Kasta buruh Indonesia dimasa jang lalu menjerahkan pimpinan persekutuan nasional anti modal pendjadjah kepada kasta bordjuis nasional. Hal ini berarti bahwa kasta buruh Indonesia dimasa jang lalu menjerahkan nasibnja kepada bordjuis nasional. Sudahlah mendjadi kenjataan sedjarah jang tidak mungkin ditutup-tutup atau dipungkiri lagi, bahwa bordjuis nasional kita tidaklah petjus untuk memimpin persekutuan nasional anti modal pendjadjah. Dibawah pimpinan para bordjuis itu, kasta buruh Indonesia terus menerus terpaksa dan dipaksa mengorbankan kepentingan dan kebutuhannja guna persekutuan nasional jang lambat laun achirnja terbukti anasional, karena ternjata mendjadi embel-embel modal pendjadjah jang mendjadi lawan persekutuan nasional itu.
Pengalaman pahit dimasa jang lalu itu mengadjarkan kepada kasta buruh untuk merobah sikapnja. Kasta buruh Indonesia tidak perlu mengorbankan kepentingan dan kebutuhannja guna kepentingan nasional jang terbukti anasional itu. Kasta buruh Indonesia harus tampil kemuka bergerak menggantikan pimpinan persekutuan nasional anti modal pendjadjah. Persekutuan nasional anti modal pendjadjah harus mendjadi alat dan tempat bagi kasta buruh Indonesia kearah perobahan nasibnja. Disinilah terasa sekali kebutuhan orang akan Partai kasta buruh. Partai kasta buruh diperlukan sebagai alat dan tempat djaminan jang mendudukkan kasta buruh tidak hanja sebagai kasta pimpinan dalam persekutuan revolusioner buruh dan tani, melainkan djuga sebagai pimpinan dalam persekutuan nasional anti modal pendjadjah.
Tjatatan :
Persekutuan nasional anti modal pendjadjah lazim disebut front nasional malahan banjak djuga di-sebut-sebut sebagai partai. Sudah barang tentu partai sematjam itu bukanlah partai kasta pekerdja, melainkan partai massa atau lebih tepat front nasional jang memakai nama partai.
Sebagaimana halnja dengan front nasional begitu pula halnja dengan partai massa, ke-dua2nja adalah soal pimpinan.
Proses ketjakapan dan kegiatan kasta buruh.
Sebagaimana halnja dengan perobahan nasib kasta buruh jang tidak begitu sadja djatuh dari atas langit, begitu pula tidaklah mendadak dan setjara kebetulan kasta buruh Indonesia dapat meningkat mendjadi kasta pimpinan. Kasta buruh Indonesia perlu mengalami proses jang tidak sedikit dan proses itulah jang akan menggembleng dan memberi ketjakapan dan kegiatan kepada kasta buruh Indonesia untuk tampil kemuka sebagai kasta pimpinan.
Kasta buruh Indonesia tidaklah mungkin dipertjaja oleh tani, bila kasta buruh Indonesia tidak berdjoang djuga untuk kepentingan dan kebutuhan tani. Kasta buruh Indonesia tidak mungkin diterima sebagai pimpinan persekutuan revolusioner antara buruh dan tani sebelum kasta buruh Indonesia dapat membuktikan hatsil jang njata bagi para tani itu. Bukan mulut besar, bukan lagak, bukan gramafoon jang melagukan kasta buruh sebagai kasta pimpinan jang dibutuhkan oleh para tani, melainkan dengan tegas dan njata kaum tani mitsalnja menantikan pembagian tanah. Ringkasnja para tani ingin melihat praktek revolusioner dari pada kasta buruh Indonesia.
Kaum buruh Indonesia tidaklah mungkin dipertjaja oleh segenap lapisan nasional, bila kasta buruh Indonesia tidak dapat membuktikan sikap jang setjara nasional dapat dimengerti dan diterima oleh segenap lapisan nasional itu. Kasta buruh Indonesia benar2 akan diterima sebagai persekutuan nasional anti modal pendjadjah, bila benar2 dalam teori dan praktek kasta buruh Indonesia berada dibaris muka dalam perdjoangan membela kepentingan dan kebutuhan nusa dan bangsa. Djelasnja kasta buruh Indonesia harus dapat merebut produksi dan distribusi tanah airnja dan harus dapat mempergunakan kekajaan tanah airnja untuk kemakmuran nasional.
Proses kesatuan organisasi kasta buruh.
Sesungguhnja ichtiar konsolidasi organisasi kasta buruh tiada lain dari pada bajangan jang berlaku dalam pertumbuhan kasta buruh itu sendiri. Konsolidasi organisasi jang tidak merupakan bajangan dari pada perluasan kesadaran dikalangan buruh akan merupakan perdebatan dan pertikaian schema semata2.
Patut diinsjafi bahwa theori sekeliling organisasi kasta buruh sudahlah terlebih dulu tersusun diluar negeri. Kasta buruh Indonesia boleh dikatakan sudah menerima sadjian setjara lengkap beres. Sudah barang tentu dengan ini kasta buruh Indonesia beroleh keuntungan karena sudah tersedia ukuran2 dan batas2 jang tertentu sebelum Indonesia mulai dengan ichtiarnja. Tetapi tiada sedikit pula Indonesia menanggung kerugian2 akibat „sadjian jang sudah serba beres” itu.
Sudahlah kita alami bersama. Banjak penjlewengan2 berlaku dibawah selimut dalil jang tersedia serba beres itu. Memberantas penjlewengan2 sematjam itu sudah barang tentu lebih berat dari pada memberantas penjlewengan2 jang berlaku dengan dalil2 jang sewadjarnja, setjara terbuka sesuai dengan proses pertumbuhannja. Penjlewengan2 dibawah selimut dalil2 serba beres itu, achirnja pun dapat diatasi, tetapi patut dimengerti bahwa kekuatan2 guna memberantas penjlewengan2 itu tidak semata-mata terletak dalam kebenaran dalil semata-mata, melainkan dalam pengalaman dari pada kasta buruh Indonesia itu sendiri dan dalil2 jang dapat dimengerti oleh kasta buruh Indonesia guna memberantas penjlewengan2 itu tiada lain dari pada dalil2 jang diperas dari pada pengalaman kasta buruh Indonesia sendiri.
Njatalah proses kesatuan organisasi Indonesia bukanlan proses schema, melainkan proses dari pada pertumbuhan dari dalam tubuh kasta buruh Indonesia sendiri. Begitulah ichtiar kearah kesatuan tidaklah boleh dipandang sebagai ichtiar pengumpulan atau peringkasan schema, melainkan suatu proses pergulatan jang tiada lepas dari pada pergulatan2 kasta buruh Indonesia sendiri. Kesatuan organisasi kasta buruh bukanlah hatsil pat2 goa lipat, bukanlah tjiptaan keramat satu, dua tiga djadi, melainkan hatsil perdjoangan jang tangkas, ligat dan tiada bimbang ragu berdasarkan kepentingan dan kebutuhan serta kekuatan kasta buruh Indonesia.
Garis demarkasi antara kawan dan lawan.
Memang ada faedahnja suatu saat kita tudjukan perhatian kita kepada tenaga2 jang kita anggap sebagai tenaga2 potensi revolusioner dikalangan buruh.
Dengan tenaga2 tsb. ada faedahnja kita memadjukan usul dan adjakan jang praktis untuk mempertjepat proses kesatuan organisasi kasta buruh Indonesia. Ada baiknja kita menharapkan kejujruan dan ketjerdasan mereka. Tetapi kalau achirnja maksud baik kita ini hanja mendapat perlakuan jang tidak lajak, bila usul kita jang dan diadjukan itu hanja dibalas dengan makian, tuduhan dan fitnahan, maka sesungguhnja tiada patut kita tutup mendjadi persoalan kamar antara kita dan kita. Kita harus mengerti betapa besar faedahnja bila semua tadi kita laporkan kepada kasta buruh dan tani Indonesia. Bukankah kasta buruh dan tani itulah jang berdaulat? Sesungguhnja makin keras mereka memaki, makin keras mereka mendakwa, makin meluaslah perkembangan hadjat kita dan makin dekatlah mereka kepada kuburnja. Garis demarkasi mana kawan dan mana lawan harus ditarik dengan tegas. Djangan sekali2 sampai terdjadi seperti jang sudah2, lawan ditjium oleh kasta buruh, sedangkan kawan djustru dihukum. Tegasnja kasta buruh Indonesia harus menggantung lawannja dan kasta buruh Indonesia harus mendjundjung kawannja.
Djangan salah menafsirkan kekeruhan dewasa ini.
Sadarlah. Undang kemadjuan berdasarkan pertentangan. Dalam pertentangan mati-matian antara modal dan buruh djanganlah kita sampai dapat di ruwetkan oleh kekeruhan jang tampak bergolak. Sekarang hanja berlaku pertentangan pokok antara modal dan buruh. Dan dalam hal ini djanganlah kita dapat dibingungkan oleh nama, merek, makian dll. Pisahkanlah mana jang prinsipieel mana jang tidak prinsipieel. Djagalah bahwa tiap2 tuduhan dan makian itu harus berserta alasan jang patut. Lihatlah diri kita untuk berkerdja dng. alasan2 jg. tjukup prinsipieel. Terdjunlah dalam keruwetan ini. Tjarilah pangkal. Pilihlah pihak. Kita berada difihak buruh. Dan sesungguhnja keruwetan jang tampak bergulet dewasa ini patutlah disambut dengan gembira, karena dalam keruwetan2 tersebut adalah tersimpan dan terpendam benih2 tenaga perlawanan kasta buruh, tenaga2 jg. sudah lama kita nanti2-kan. Sambutlah datangnja tenaga2 itu dengan gembira. Kekeruhan dewasa ini harus ditafsirkan sebagai :
- 1.
- Pertjobaan jang terachir bagi para pengchianat buruh mempertahankan diri.
- 2.
- Pertumbuhan2 tenaga2 dari kalangan kasta buruh jang bergerak sebagai daja pembaharuan disegala lapangan.
Kenjataan organisasi buruh Indonesia sekarang.
Marilah kita insjafi, bahwa kita berada dalam masa perobahan antara masa pengalaman dan masa persiapan aksi. Dalam masa peralihan ini patutlah diketahui, bahwa kasta buruh Indonesia berhatsil mentjapai kesatuan dalam organisasinja. Bagi kongres kita sekarang ini djelasnja kita belum mentjapai :
- 1.
- Kesatuan S.B.G.
- 2.
- Kesatuan Vaksentral revolusioner untuk seluruh Indonesia.
- 3.
- Kesatuan partai kasta buruh.
Dengan bahan tersebut kita perlu :
- 1.
- Menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan revolusioner antara buruh dan tani.
- 2.
- Menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan nasional revolusioner anti modal pendjadjah.
Tiada lain djalan sebelum kesatuan organisasi buruh Indonesia tertjapai guna melajani situasi nasional dan Internasional perlulah digalang kesatuan2 aksi disegala lapangan mengenai soal2 jang praktis jang perlu dihadapi bersama oleh kasta buruh Indonesia.
Usul kepada Kongres Kesatuan S.B.G.
- 1.
- Memandang dan mempergunakan Sarekat Buruh Gula jang berkongres di Malang tg. 14 s/d 18 Djuli 1951 (selandjutnja disebut S.B.G. proklamasi) sebagai modal kearah Kesatuan S.B.G. seluruh Djawa.
Kongres ini sudah banjak mengeluarkan biaja. Bila hatsil jg. Maximum tidaklah dapat ditjapai maka hendaklah hatsil jg. minimum dikedjar. Pergunakanlah hatsil jg. minimum itu sebagai pangkal berdiri. Kedalam perkuatlah pangkal itu dan keluar djanganlah ditinggalkan politik persatuan.
- 1.
- Memandang dan mempergunakan Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia sebagai modal kearah Kesatuan Vaksentral revolusioner untuk seluruh Indonesia.
Dengan S.B.G. sadja kurang kuatlah kita. Hubungan organisatoris dengan lain2 S.B. harus ada. Vaksentral jang mendjalankan politik persatuan jang menjadi djundjungan kawan2 kita ini perlu ditjari. Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia perlu diperkuat sebagai pangkal kearah kesatuan Vaksentral revolusioner seluruh Indonesia.
- 1.
- Memandang mandang dan mempergunakan Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia sebagai salah satu medan pertemuan tenaga2 potensi (pokok) Sarekat2 Buruh. Tenaga2 potensi mana jang dapat diadjukan sebagai bahan penjusun kesatuan Partai kasta Buruh.
Partai jang menamakan diri sebagai pimpinan kasta buruh sudah lah ada. Tetapi Partai jang benar2 mendjadi pimpinan kasta Buruh di Indonesia belum dirasa, sedangkan perlunja Partai kasta buruh sudalah sama2 dimengerti. Soal2 mengenai pimpinan Partai kasta buruh ini mendjadi tanggungan kita bersama. Kita berkepentingan untuk menemukan tenaga2 potensi S.B.G. dng. tenaga2 potensi dari S.B. lain. Demikianlah nlah memang Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia merupakan salah satu medan pertemuan tenaga2 potensi kearah kesatuan Paratai kasta buruh.
- 1.
- Mengusulkan kepada Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia untuk masuk kedalam Badan Permusjawaratan Partai2 (B.P.P.) dengan sjarat :
- 2.
- Perobahan nama Badan Permusjawaratan Partai2 (B.P.P.) mendjadi Badan Persatuan Perdjoangan (B.P.P.) atau nama lain jg. tiada beserta partai tiada beserta kata2 partai.
- 3.
- Penghapusan peraturan B.P.P. jang memperbedakan hak suara antara badan2 jang bernama partai dan badan jang disebut organisasi.
Alasan lebih djauh tidaklah perlu ditjari. Kita sama mengerti bahwa peraturan dalam B.P.P. tsb. dalam hakekatnja tiada lain dari pada birokrasi jang menutup pertumbuhan tenaga2 dari bawah, birokrasi jang merupakan pertjobaan dari pada birokrat2 borbjuis tjilik jang berlindung erat2 dibelakang schema jang tidak sesuai dan tidaklah diterima oleh perkembangan2 baru dari bawah. Ketjuali peraturan birokrasi diatas pada umumnja B.P.P. dapatlah dipergunakan sebagai front anti imperialis.
- 1.
- Menggalang kesatuan aksi setjara insidenteel dengan S.B.2 dan Sarekat Tani manapun djuga untuk menghadapi soal2 jang praktis jang perlu dihadapi oleh kasta buruh dan tani bersama.
Kesatuan aksi ialah pelaksanaan dari pada ichtiar memilih dan memperkuat pangkal dengan tiada meninggalkan politik persatuan.
PENUTUP
Sebagai penutup dari pada prea-advies ini pada tempatnja agak- nja bila dalam kongres ini diperingakan kepada kawan2 buruh gula untuk kembali mengenangkan kedjajaan Laskar Buruh Gula pada pembukaan revolusi kita kurang lebih lima tahun jang lalu. Kedjajaan itu perlu kita kenangkan, karena kedjajaan tsb. sungguh kita butuhkan djustru dalam tingkatan perdjoangan sekarang ini. Tambahlah kedjajaan jang lalu itu dengan pengalaman kita selama ini. Kita pasti lebih djaja dan kemenangan terachir pasti dan tentu ada difihak kita.
Sdr. Ibnu Parnan: Kita berhadapan dengan Tani, artinja kita berhadapan dengan tani kaja, tani sedang, tani melarat, buruh tanah. Dalam simpang siur perdebatan, tampaklah bahwa buruh dan tani belum lagi bertemu dlm. suatu titik sasaran. Kiranja kita kembali lagi pada keadaan sebelum Perang Dunia ke II, didjaman Hindia Be- landa :
- 1.
- Dimasa pabrik bekerdja, tani kaja dan tani sedang merasa terpukul, karena tanah2nja dipaksa untuk disewakan, dengan harga jang amat merugikan. Tanah2 tsb. lebih menguntungkan bila dikerdjakan oleh tani sendiri. Sebaliknja tani melarat dan buruh-tanah serta buruh mesin merasa gembira karena beroleh mata pentjaharian.
- 2.
- Dimasa pabrik tutup, tani kaja dan tani sedang merasa gembira, karena tanah2nja dapat dikerdjakan jang djauh lebih menguntungkan. Sebaliknja tani melarat dan buruh-tanah serta buruh mesin mengeluh karena kehilangan mata pentjaharian.
Njatalah keadaan jang dilaporkan diatas menundjukkan, bahwa buruh dan tani tidak memiliki sasaran jang sama. Didjaman Hindia-Djepang, keadaan bertukar. Buruh mesin tjelaka diperas habis2an. Tani melarat dan buruh tanah mendjadi korban romusha. Tani sedang dan kaja mendjadi korban perampasan padi. Semua lapisan buruh dan tani luka hatinja.
Disini buruh dan tani mempunjai sasaran jang sama. Proklamasi 17 Agustus 1945 Merdeka, semua lapisan buruh dan tani ingin Merdeka, Merdeka dari pada penindasan menurut tafsirannja masing2. Gerilja berkobar menghadapi kenjataan pendaratan modal pendjadjah jang serba lengkap peralatannja. Bordjuis baik kota maupun desa (tani sedang dan tani kaja) mulai bimbang untuk selandjutnja berada di fihak modal. Buruh tani dan tani (tani melarat dan buruh tanah) kembali meneruskan gerilja K.M.B., modal pendjadjah kembali menetap di Indonesia. Persewaan tanah untuk kepentingan modal pendjadjah mulai mendjadi persoalan. Buruh, tani melarat dan buruh tanah jang sudah meninggalkan gerilja achirnja mulai rame2 kembali bekerdja dipabrik2 modal pendjadjah.
Persoalan jang kita djumpai dimasa Hindia Belanda mulai berlaku kembali. Tani sedang dan tani kaja menuntut sewa tanah setinggi-tingginja, begitu tinggi sampai ragu2lah modal dan mengantjam untuk menutup pabriknja. Demikianlah buruh mesin, tani melarat dan buruh tanah merasa terantjam mata pentjahariannja. Keadaan sekarang ruwet seperti sediakala.
Dalam keruwetan ini ada baiknja kita berpegangan kepada pengalaman sedjarah. Menilik pengalaman jang lalu kita buruh selalu berada dalam satu front dengan buruh tanah dan tani melarat. Sebaliknja dengan tani sedang dan kaja dan bordjuis kota ada kalanja kita berada dalam satu front, tetapi ada kalanja pula kita bersim- pang djalan. Demikian pangkalan perdjuangan kita jang pokok tiada lain dari pada persekutuan antara buruh dan tani (tani melarat dan buruh tanah).
Tani sedang dan tani kaja sekarang merasa terpukul. Benih-benih perlawanan anti modal pendjadjah, sekarang ada pada tani sedang dan tani kaja itu. Sebaliknja keadaan buruh mesin dan tani melarat dan buruh tanah masih dalam keadaan bimbang antara swasana gerilja ra’jat dan swasana pembangunan modal pendjadjah. Keraguan tsb. sungguh dirasa. Kuwadjiban Kongres tiada lain hanja mengukur kesadaran dari pada buruh sendiri dan tani sendiri jang mendjadi sekutunja itu.
Bila kasta buruh mesin tjukup kuat semangat perlawanannja, maka sekaranglah saatnja jang sebaik-baiknja untuk menggalang persekutuan Nasional anti modal pendjadjah. Hal ini bagi kasta buruh, berarti kembali bangkit ke perlawanannja seperti 17 Agustus 1945, madju selangkah bergerak kearah perebutan produksi dan distribusi didaerah kepulauan kita. Kalau buruh terus ragu, dan dalam prateknja menjokong pembangunan modal pendjadjah, hal ini berarti sikap mundur selangkah. Baik hendak madju selangkah, maupun hendak mundur selangkah berdirilah pada pangkal persekutuan buruh mesin, buruh tanah dan tani melarat. Untuk mundur selangkah atau untuk madju selangkah bukanlah panas dinginnja otak saudara-saudara jang patut didjadikan ukuran, melainkan hendaklah panas dinginnja kasta buruh mesin, buruh tanah dan tani melarat itulah jang didjadikan pangkal perhitungan
Panas dinginnja tani sedang dan kaja sekalipun patut didjadikan perhatian, tetapi sekali2 tidak dapat didjadikan pengkal perhitungan pokok. Mudah-mudahan dengan ini dapatlah diperoleh bahan jang lajak dalam ichtijar perdjuangan anti Cuba-systeem, anti Undang- undang agraria kolonial d.I.l.
Pendjelasan dari sdr. Ibnu Parna sekitar nasionalisasi.
Dalam perdebatan sidang ini diperoleh kesan, bahwa diantara kita masih belum ada pengertian jang tepat, lagi sama tentang nasionalisasi. Untuk menhindari salah faham baiklah disadjikan sekedar bahan tentang nasionalisasi.
Nasionalisasi adalah proses kearah milik bangsa (Nasional). Sembilan puluh sembilan prosen perekonomian di Indonesia dikuasai oleh monopoli modal pendjadjah. Begitulah untuk kemakmuran bangsa Indonesia, nasionalisasi bukanlah soal jang ditjari-tjari, melainkan benar-benar soal vitaal.
Indonesia tidak mempunjai bordjuis jang berarti. Begitulah proses nasionalisasi bagi Indonesia, tidaklah mungkin dilakukan setjara diual beli. Nasionalisasi di Indonesia hanja dapat dilakukan dengan djalan pensitaan (perampasan). Nasionalisasi belum lagi menentukan tjorak perekonomian Negara, soalnja dibawah pimpinan apakah nasionalisasi itu dilakukan.
Dibawah pimpinan bordjuis nasional, nasionalisasi akan mendjadi djembatan kearah kapitalisme nasional. Sebaliknja dibawah pimpinan kasta buruh nasionalisasi akan mendjadi djembatan kearah sosialisme Indonesia. Entah hendak dibawa kemana, baik kearah kapitalisme nasional, maupun kearah sosialisme, satu2nja djalan bagi Indonesia tiada lain dari pada pensitaan. Demikianlah nasiona- lisasi bagi Indonesia ialah soal revolusi, soal kekuatan.
Sedjarah telah membuktikan kepada kita, bahwa bordjuis kita jg. tidak berarti, ketjuali tidak mampu mendjalankan nasionalisasi dengan djalan membeli, bordjuis kitapun tidak berani mendjalankan nasionalisasi dengan djalan pensitaan. Lebih dari itu bordjuis kita telah mendjadi kaki tangan modal pendjadjah untuk memberantas pensitaan jang dilakukan oleh kasta buruh dan rakjat berdjuang atas pabrik2, tambang2, perkebunan dll. Bordjuis kita telah mengchianati revolusi dengan mengembalikan pabrik2, tambang2, perkebunan dll. kepada modall pendjadjah.
Demikianlah kita menghadapi kenjataan, bahwa nasionalisası semata2 mendjadi soal, tanggungan dan sasaran kasta buruh. Daiam hal ini kasta buruh tidak pada tempatnja mengharapkan tertjapainja nasionalisasi dari kasta bordjuis. Kasta buruh jang berkepentingan akan nasionalisasi, kasta buruh pula jang akan memimpin proses nasionalisasi.
Bila dikatakan nasionalisasi itu sekarang baru propaganda, memang tidak dapat dipungkiri kenjataan itu.
Kasta buruh perlu tjukup memiliki kesadaran kasta dan kesanggupan memimpin persekutuan nasional anti modal pendjadjah untuk kembali bergerak melakukan pensitaan sebagai satu2nja djalan kearah nasionalisasi.
Kepahitan hidup rakjat tjukuplah memberi dorongan bagi kita semuanja untuk mendesak kepada pemerintah untuk segera mendjalankan nasionalisasi. Bila pemerintah untuk kemakmuran rakjat tidak berkesanggupan untuk mendjalankan nasionalisasi maka sudalah tiba pada waktunja bagi pemerintah itu untuk mengundurkan diri dan selandjutnja memberi kesempatan kepada golongan buruh jang memang tjukup memiliki keberanian, keuletan dan kejakinan untuk mendjalankan nasionalisasi. Memang nasionalisasi di Indonesia hanja dapat dilakukan oleh kasta buruh jang berkuasa.
Sekitar Sikap Defensief Aktief
Selandjutnja mengenai sikap defensief aktief sdr. Ibnu Parna memadjukan pendjelasannja sebagai berikut :
Dalam kalangan partai2/organisasi jang dipandang mempunjai saluran dikalangan gerakan kasta buruh dan rakjat pekerdja pernah diusahakan untuk mentjari koordinasi jang patut diantara tenaga2 potensi revolusioner dalam satu front.
Nama jang diusulkan sebagai gelar front tersebut ialah : Front Pembela Buruh dan Tani. .Andaikan Andaikan Front Pembela Buruh dan Tani dapat tersusun pula lebih mudah bagi kita untuk mentjapai kesatuan Vaksentral revolusioner untuk Indonesia dan Kongres S.B.G. ini mudah akan mentjapai sasarannja jang maximum jalah kesatuan S.B.G. Sajang front pembela buruh dan tani jang diadjukan dengan se- gala kedjudjuran itu praktis gagal. Tuduhan2 dan makian2 jang bukan2 dilemparkan kepada Front Pembela Buruh dan Tani oleh golongan lain terhadap kawan2 persatuan.
Kemudian ada ichtiar kearah kesatuan melalui Kongres Buruh Umum di Bandung, djuga ichtiar ini gagal. Golongan jang kita harapkan kedjudjurannja dan ketjerdasannja untuk dapat mengerti kegentingan nasional dan internasional dewasa ini jang benar2 menghendaki pemusatan dan persatuan revolusioner amat mengetjewakan. Mereka pun tidak malu2 melemparkan fitnahan2 jang sungguh tidak pada tempatnja.
Sekarang dalam lingkungan Tjabang perusahaan antara sama2 buruh gula diadakan Kongres Kesatuan S.B.G. Djuga Kongres tidak bisa diterima oleh golongan lain itu. Djuga sekarang mereka tidak lupa berteriak, memaki dan menuduh kepada kawan2 persatuan. Ichtiar kearah kesatuan jang sudah tiga kali kita lakukan dari atas ini ternjata tidak dapat mentjapai sasaran jang ditudju. Kita perlu mentjari haluan lain. Kesatuan tetap mendjadi sasaran kita. Kita kedjar kesatuan itu dari bawah. Pelaksanaan dari pada haluan baru ini mendorong kepada Kongres kita untuk memilih S.B.G. kita sebagai pangkal.
Kedalam : Perkuatlah S.B.G. kita.
Keluar : Djanganlah ditinggalkan politik persatuan.
Djelasnja, dengan kekuatan kita laksanakan kesatuan S.B.G. Artinja pengaruh kaum pengatjau dikalangan kaum buruh gula hanja dapat dilenjapkan dengan kekuatan kita. Tegasnja hanja kekuatan kita jang dapat mendjadi djaminan kesatuan jang mendjadi idam-idaman kita.
Kita bersikap defensif, artinja kita bertahan atas kesadaran buruh, mempertahankan kehormatan, kepentingan dan kebutuhan buruh. Artinja kita tidak menjerang golongan mana pun djuga jang memang benar2 mempertahankan kehormatan, kepentingan dan kebutuhan buruh. Djasa terhadap buruh itulah jang mendjadi dasar ukuran kita. Kita bersikap aktif, artinja kita tidak membiarkan para penchianat buruh dan pengatjau meradjalela dalam susunan buruh. Dengan kekuatan kita, kita harus melenjapkan pengaruh pengchianat dan pengatjau kasta buruh.
Dengan sikap defensif kita sambut makian dengan pengertian. Dengan sikap defensif kita sambut tuduhan2 dengan bukti. Dengan sikap defensif kita tidak melajani gerombolan pemetjah dan pengatjau buruh, tetapi dengan sikap defensif kita melajani massa buruh. Dengan sikap defensif kita djauhi pertikaian perseorangan jang tidak menambah kesadaran buruh. Dengan sikap defensif kita batasi pertikaian kepada soal2 jg. principieel jg. lambat laun pasti menambah kesadaran buruh jang berarti menambah kekuatan kita. Kita tidak tjukup bersikap defensif semata-mata. Defensif kita adalah defensif jang aktif, artinja kita lakukan sikap defensif dengan kegiatan organisasi. Meningkatnja kesadaran buruh harus dilajani dendan kegiatan organisasi jang meningkat pula. Djelasnja kesadaran buruh dan kegiatan organisasi itulah jang akan mentjabut akar-akar pengaruh dari pada pengchianat, pengatjau kasta buruh. Dengan kesadaran buruh dan kegiatan organisasi kesatuan kita berkembang. Hanja kekuatanlah jang mendjadi djaminan kesatuan.
***