Baca EPUB: Manfaat Tugas Belajarku di Prancis

2 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Tentang Penulis
  2. Table of Contents
  3. Table of Contents
BENJAMIN MANGKOEDILAGA
Manfaat Tugas Belajarku di Prancis
Kacabenggala Editions

Tentang Penulis

Benyamin Mangkoedilaga, lahir di Garut pada tanggal 30 September 1937, tampil menjadi perhatia umum ketika sebagai hakim PTUN Jakarta memenangkan gugatan majalah Tempo yang baru dibredel, melawan Menteri Dalam Negeri zaman Orde Baru (1997). Suatu awal dari “pemberontakan”elitte Indonesia terhadap rezim Soeharto.

Ketika dia berbicara tentang dirinya, pengalaman itu tidak disebut. Dia lebih suka melihat dirinya sebagai “orang yang menikah dengan adik kelasnya di UI, di mana dia belajar hukum, dan sebagai Komandan Resimen Mahasiswa dan pendiri Marching Band UI”. Dengan kegiatan-kegiatan itu, sudah terbaca semangatnya untuk berjasa pada masyarakat.

Pengalamannya di Prancis berawal dari pendidikan spesialisasi yang diambilnya pada tahun 1976-1977 di Institut International d’Administration Publique di Paris. Adapun kegiatan lainnya, dia juga pengajar di bidang hukum dan pembicara di berbagai seminar dan sarasehan. Bekas eksponen 1966, semangat humanisnya kini dilanjutkan dan disempurnakan dengan kegiatannya sebagai anggota Komisi Hak Asasi Manusia Nasional sejak 1998.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

Kunjungan saya ke Prancis bermula dari tawaran almarhum Bapak Prof. Oemar Seno Ajie SH dan Bapak Poerwata Gandasoebrata SH pada awal tahun 1974. Saya dicanangkan dikirim ke Prancis dengan tugas belajar dalam rangka persiapan pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Tawaran itu secara spontan saya terima, padahal pada waktu itu saya direncanakan menduduki posisi wakil ketua Pengadilan Negeri Karawang atau Sukabumi. Sesepuh dan senior yang saya konsultasikan, seperti Prof. Zainal Asikin Kusumaatmadja SH, semulanya mendukung keputusan saya. Jabatan struktural bisa didapatkan pada setiap waktu katanya, tetapi kesempatan untuk belajar di luar negeri sukarlah didapat lagi.

Putusan itu, tidak pernah saya sesali karena kesempatan dan ilmu yang saya dapatkan ternyata sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara yang kami cintai serta bagi perkembangan karier kami sendiri.

Masa persiapan keberangkatan ke Prancis merupakan yang paling berat. Betapa tidak, sebagai hakim muda yang sedang meniti karier di tengah ketidakpastian akan keberangkatannya, saya harus pindahkan seluruh keluarga saya ke Jakarta untuk digembleng di dalam bahasa Prancis selama enam bulan kursus kilat.

Untunglah saya berhasil. Kalau tidak, tentunya “lepaslah burung yang sudah di tangan, makin terbang jauh burung yang kita dekati untuk ditangkap”.

Pada waktu itu yang paling berat untuk saya sebagai pejabat adalah bahwa saya harus bersedia kembali menjadi murid yang baik, bersedia dimarahi dan bersedia membuat setumpuk pekerjaan rumah. Membosankan dan menjenuhkan memang, masa-masa belajar bahasa Prancis di Jakarta. Bagaimanapun juga saya berterimakasih kepda M. dan Mme Desjardins.

Dari sekian banyak calon, maka akhirnya saya terpilih bersama Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, SH, Ibu Chaerani A. Wani, SH, dan Ibu Titi Nurmala Siagian, SH, yang kesemuanya kini terasa sudah mewarnai dunia peradilan Indonesia.

Setiba di Prancis saya dikirim ke Vichy untuk mengikuti kursus pendalaman bahasa. Saya beruntung dapat bermukim di kota bersejarah ini, yang pernah menjadi ibu kota Prancis pada zaman pendudukan Jerman selama Perang Dunia ke-II. Di kota inilah saya berkenalan dengan fasilitas-fasilitas yang puluhan tahun kemudian menjamur di Indonesia, seperti mall dan supermarket. Di kota inilah pula saya menjadi akrab dengan film-film yang mustahil diputar di Indonesia. Di kota Vichy pula saya diperkenalkan dengan tata cara belajar-mengajar bahasa yang sama sekali lain dengan di Indonesia.

Kelas kita terdiri dari mahasiswa dari berbagai bangsa, negara, dan benua. Ada yang selalu rapi dan berpakaian jas lengkap, tetapi ada juga yang cukup dengan kaos oblong dan sandal jepit. Dan sangat berani. Saya disuruh duduk di atas meja dan sebagainya. Saya kaget dan stress juga, sebagai orang Indonesia yang dicampur dan disatukan dalam satu kelas dengan orang dari berbagai bangsa dan berbagai posisi di masyarakat. Segi positifnya adalah bahwa saya dipacu untuk maju dan dapat bergaul serta bersilaturahmi dengan bangsa-bangsa tersebut.

Setelah beberapa bulan menekuni peningkatan bahasa di kota Vichy, saya dimutasikan ke Paris untuk belajar di dalam suatu lembaga pendidikan yang sangat prestisius yang bernama “Institut International d’Administration Publique” (IIAP).

Lembaga ini pada mulanya didirikan untuk mendidik kader-kader muda dari daerah-daerah jajahan Prancis. Lembaga pendidikan ini konon setaraf dengan ENA (Ecole Nationale d’Administration).

Di lembaga IIAP ini saya mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas saya sebagai hakim peradilan di tata usaha negara. Selain itu saya juga sempat magang di Conseil d’Etat dan di beberapa Tribunal Administratif daerah, sehingga saya mengunjungi beberapa kota dan daerah di Prancis.

Walaupun orang-orang Prancis terkenal sebagai masyarakat individualis, ternyata banyak pihak juga yang peduli dengan keberadaan mahasiswa-mahasiswa asing. Ada berbagai lembaga maupun paguyuban yang khusus bertujuan menjalin persahabatan dan silaturahmi dengan mahasiswa-mahasiswa asing. Berkali-kali saya menerima undangan makan malam, berwisata, dan sebagainya, dan hal itu amat berkesan. Pada kesempatan itulah saya dipacu untuk lebih lancar berkomunikasi dalam bahasa Prancis, bertukar pikiran dalam berbagai bidang. Dalam forum itulah saya memperkenalkan bangsa dan negara di dalam segala aspeknya, antara lain perihal integrasi Timor-Timur, pelarangan paham komunis di Indonesia, serta keunggulan Indonesia dalam bulu tangkis.

Suatu hal yang membahagiakan saya adalah kehadiran istri saya dan anak-anak kami selama masa tugas belajar di Prancis, walaupun hal itu harus kami tanggung sendiri, dengan akibat bahwa kami tidak begitu banyak mengadakan perjalanan wisata di dalam maupun di luar wilayah Prancis.

Namun, selain negeri Prancis kami berkesempatan untuk mengunjungi negeri-negeri sekitarnya, seperti Inggris, negeri-negeri Benelux, Jerman, dan sebagainya, suatu kesempatan yang tidak mungkin didapatkan kalau saya belajar di Amerika, Jepang, atau Australia.

Kesan-kesan dan Pesan-pesan

Tugas belajar saya ke Prancis sangatlah bermanfaat bagi saya dan hakim-hakim Indonesia lainnya yang diberi tugas dan belajar di IIAP Section Juridique. Rekan-rekan hakim sejawat yang kini bertugas di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara hampir semuanya menduduki posisi-posisi yang penting di lembaga tersebut.

Bagi saya pribadi pengetahuan dan pengalaman yang saya dapatkan di Prancis jelas ikut mewarnai pelaksanaan tuags saya. Namun sayangnya kini pemerintah Prancis kurang memberikan kesempatan kepada hakim Indonesia untuk mengikuti program seperti yang telah saya ikuti. Yang konon akan diberi kesempatan hanyalah rekan-rekan hakim yang sebelumnya sudah menguasai bahasa Prancis. Melihat bahwa bahasa Prancis bukanlah bahasa asing yang diajarkan di bangku sekolahan maupun bangku universitas, hal ini amatlah sulit terlaksana. Pembekalan bahasa Prancis tetap merupakan hal yang hendaknya ditangani oleh pemerintah Prancis—terutama biayanya—apabila diinginkan munculnya suatu generasi muda Indonesia yang akrab dengan bahasa dan bangsa Prancis.

Kami berpendapat pula bahwa pemerintah Prancis kurang memelihara dan kurang memantau alumni Prancis. Lain halnya dengan para alumni Jeerman, Amerika maupun Jepang yang terus dipantau dan dijaga kelestarian hubungannya dengan Pemerintah pemberi bantuan melalui kedutaan dan konsulat-konsulat.

Pemerintah Prancis melalui kedutaan maupun konsulnya di daerah sebenarnya bisa lebih banyak berbuat demi lebih eratnya hubungan persahabatan kedua negara, Indonesia dan Prancis, di masa mendatang.