Baca EPUB: kesadaran-sejarah-dan-pembangunan

1 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

SOEDJATMOKO
Kesadaran Sejarah dan Pembangunan
Kacabenggala Editions

Publisher Note

This edition does not include a publisher’s note. For this digital restoration, this page is repurposed to acknowledge those whose efforts made its preservation possible.

Tulisan ini merupakan ceramah pada penataran akhli2 sejarah di FS.UI Jakarta pada tangal 16 Januari 1973, dengan penanda arsip 168/Bap/SAK/II/1973.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

Ceramah

Saudara2, pertama-tama saya ingin menyatakan kegirangan saya diberi kesempatan untuk turut serta didalam usaha penataran ilmu sejarah; lebih2 karena saya bukan akhli sejarah. Ada beberapa akhli sejarah yang selalu mengingatkan saya mengenai kenyataan itu, namun hal itu tidak mengurangi yang saya rasakan sebagai hak dan kewajiban daripada setiap warga negara Indonesia ini untuk melibatkan diri dalan sejarah. Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai manusia, mau tak mau setiap orang Indonesia terlibat dan turut bertanggung jawab, baik didalam pembuatan sejarah maupun didalam penulisan sejarah bangsanya. Bagaimanapun juga kita tidak bisa melepaskan diri daripada keterlibatan itu dan kita tidak bisa melepaskan diri daripada tanggung jawab terhadap sejarah itu. Sebabnya ialah oleh karena cara suatu bangsa menghadapkan diri dengan kenyataan, dengan realitas sosial, dalam perspektip hari kini, didalam perspektip hari lampau tapi juga dalam perspektip hari depan juga mempengaruhi tingkah laku bangsa itu dibidang politik.

Alasan kedua mengapa saya, sebagai seorang yang bukan akhli sejarah, memberanikan diri untuk tampil dihadapan Saudara2, ialah karena ilmu sejarah adalah suatu ilmu yang paling terbuka bagi para amateur, bagi para pencinta sejarah. Gedung ilmu sejarah yang telah dibina dan dimiliki oleh umat manusia untuk sebagian penting diwujudkan oleh orang2 yang bukan akhli sejarah, melainkan hanya pencinta sejarah.

Pada kesempatan ini saya tidak akan bicara mengenai sejarah sebagai ilmu, saya tidak akan membicarakan arti sejarah sebagai suatu kekuatan emansipasi didalam pertumbuhan suatu bangsa. Tentang hal itu sudah pernah saya tulis. Pada kesempatan ini saya ingin bicara mengenai beberapa manfaat yang dapat diambil dari ilmu sejarah. Saya ingin bicara mengenai “the uses, at least some uses, of history” yaitu suatu bidang yang lebih praktis daripada suatu pembicaraan yang bersifat filosofis kulturil. Khususnya saya ingin bicara mengenai suatu sikap jiwa tertentu pada suatu bangsa, suatu orientasi tertentu dalam dia menghadapi pengungkapan sejarah, khususnya sejarah suatu bangsa yang sedang membangun. Dalam pada itu saya ingin memfokuskan pembicaraan saya pada dua pokok, yaitu soal identitas nasional dan soal kesadaran mengenai sejarah sebagai proses.

Keunikan, “uniqueness” daripada realitas sosial, realitas masyarakat, baik masyarakat dalam bentuk hari kini, maupun dalam penjelmaan dihari yang sudah, ialah bahwa dia selalu mempunyai dua sifat, yaitu faktisitas obyektip daripada kenyataan sosial, dan sekaligus makna subyektip daripada masyarakat itu1). Setiap kenyataan sosial diwujudkan, dijelmakan oleh suatu aktifitas yang mempunyai arti subyektip. Maka kalau kita bicara mengenai sejarah, tidak cukup kalau kita hanya mengatakan bahwa semuanya yang ada dimasyarakat berakar pada masa yang lampau. Kita harus mengatakan bahwa kenyataan hari kini itu hanya dapat diartikan, kalau kita mampu menangkap arti daripada keaktipan yang menjelmakan kenyataan sosial itu, dan kita hanya dapat menangkap arti itu jikalau kita juga melihat sekaligus pandangan dan harapan mengenai hari depan yang menggerakan keaktipan itu. Maka dalam menghadapi realitas sosialnya suatu bangsa selalu hidup dalam ketegangan. Ketegangan yang timbul karena jarak antara perspektip dan pengertian sejarah yang menjelmakan kenyataan hari kini dengan realitas hari kini itu, dan ketegangan yang timbul antara kenyataan realitas sosial yang dihadapkan dengan cita-citanya yang akhirnya memungkinkan manusia untuk mengatasi kenyataan itu. Maka dengan demikian berubahlah kenyataan itu. Segi penglihatan realitas sosial ini bagi suatu bangsa ialah subyektifitasnya. Subyetktifitasnya dalam mencari arti hari kini sebagai buah daripada yang sudah, dan sebagai pangkal daripada yang mendatang. Maka suatu bangsa yang sedang membangun, suatu bangsa yang sedang berjuang, tidak bisa lain daripada melangkahkan kakinya pada jalan yang disinari oleh cita2-nya, dengan penuh kesadaran tentang yang sudah, yaitu sejarahnya.

Fokus subyektifitas sesuatu bangsa ialah kepribadian nasionalnya. Kepribadian nasionalnya ialah sumber daripada rasa dirinya, dari harga diri bangsa itu. Dia juga merupakan sumber dari pada vitalitas dan kreatifitas sesuatu bangsa. Tanpa harga diri, kreatifitas tidak dapat berakar. Yang kita namakan kepribadian nasional itu tak lain merupakan endapan daripada self refleksi terus menerus, daripada sikap mawas diri, daripada usaha merenungkan tentang hakiki dirinya sebagai bangsa, sebagai suatu keaktipan yang tidak ada hentinya. Maka tidak tepatlah kalau kita bicara mengenai kepribadian nasional se-olah2 kepribadian itu merupakan suatu benda yang mempunyai bentuk, struktur dan sifat2 yang pasti dan yang tidak berubah.

Kita perlu menyadari khususnya didalam masa peralihan kita ini, bahwa kepribadian nasional itu merupakan suatu realitas yang mengungkapkan diri hanya dalam relasi. Ia mempunyai “relational objectivity” yang hanya mengungkapkan diri dalam interaksi2 sesuatu bangsa dengan realitas sosial, dan dengan pilihan2 dan keputusan2 yang harus diambilnya. Oleh sebab itu kepribadian nasional itu tidak pernah akan selesai perwujudannya dan tidak bakal final dan tetap bentuknya. Dia senantiasa berubah, atau lebih tepat, konfigurasi daripada unsur2nya senantiasa berubah, menurut keperluan vital bangsa itu. Vitalitas suatu bangsa itu sangat erat hubungannya dengan harga diri bangsa itu dan dengan keyakinannya bahwa kehidupan bangsanya itu ada makna dan arti. Maka demikianlah kepribadian nasional itu mencerminkan dan merupakan penjelmaan daripada rasa kontinuitas sesuatu bangsa, suatu syarat yang mutlak bagi suatu bangsa.

Kita dapat melihat berbagai contoh betapa pentingnya didalam sejarah Indonesia merdeka yang demikian pendek itu, dirasakan keperluan akan suatu kontinuitas yang dapat merupakan legitimasi daripada suatu susunan kekuasaan tertentu. Ber-kali2 kita telah melihat bahwa diantara orang2 yang berkuasa di Indonesia selalu ada yang merasa perlu mencari legitimasi kekuasaannya dalam kelangsungan hubungannya dengan Mataram, Mojopahit, Sriwijaya, dan kadang2 dengan para Wali.

Kenyataan bahwa kepribadian Nasional itu merupakan suatu kenyataan relasionil, dan bukan merupakan benda, juga berarti bahwa, sesuai dengan keperluan sejarah, setiap generasi, mau tak mau, harus menyelami kembali dan mencari arti khas bagi dirinya daripada kepribadian nasionalnya, dalam penghadapan generasi baru itu dengan tantangan2 baru. Maka kepribadian nasional, seperti juga sejarah Indonesia yang tidak dapat dilepaskan daripadanya, ke-dua2nya memerlukan re-interpretasi yang kontinu pula oleh setiap generasi akhli dan pencinta sejarah. Memang kepribadian nasional diwujdukan oleh sejarah; oleh kesadaran sejarah kita, oleh arti yang kita sarikan daripada fakta2 sejarah yang kita kenal dan dari pengalaman sejarah yang tidak tertuang dalam bentuk fakta2. Namun dia juga diwujudkan oleh bayangan kita, harapan kita mengenai hari depan; oleh cita2 kita, aspirasi2 bangsa kita. Bagi suatu bangsa yang pluralistis, yang beraneka ragam suku2-nya, sifat2 kebudayaannya, harapan2 dan aspirasi2 nya, itu bukan hanya bersifat universil dan nasional, melainkan juga lokal. Aspirasi2 lokal itu sama dayanya dalam mewujudkan kesadaran diri daripada suatu bangsa. Aspirasi lokal itu bersama dengan aspirasi2 nasional juga ikut menciptakan gambaran tentang sifat2 hakiki manusia, “mensbeeld” manusia Indonesia yang menghayati harapan2 mengenai hari depan. Demikianpun dia menghayati, “maatschappij beeld”, gambaran masyarakat, gambaran yang menjadi tujuan perjuangan bangsa.

Bagi seorang sejarawan sangat pentinglah untuk menyadari bahwa wujud dan isi cita2 serta nilai2 bangsanya tidak bisa dimengerti tanpa referensi kepada sejarah dan pengalaman bangsa itu. Maka usaha untuk mengungkapkan secara bagaimana sejarah serta pandangan mengenai hari depan kait mengait dalam manusia mengartikan kenyataan hari kini, merupakan inti sari daripada tanggung jawab para akhli sejarah. Kepribadian nasional juga merupakan endapan daripada kesadaran yang dihasilkan oleh akhli2 sejarah itu. Konsepsi ini, konsepsi mengenai manusia yang menghadapi kenyataan hari kini dengan rasa tegang yang ditimbulkan karena bayangan mengenai hari depannya berlainan daripada realitas sekarang, merupakan suatu konsepsi yang sangat penting bagi suatu bangsa yang sedang membangun. Sebabnya ialah karena pembangunan tidak lain dari usaha untuk mewujudkan suatu hari depan yang lain dari pada kenyataan sekarang. Konsepsi ini menjadi lebih penting lagi oleh karena pemikiran dan kesadaran kita mengenai intisari pembangunan sekarang sudah berubah. Sampai kurang lebih lima tahun yang lalu kita umumnya berpikir mengenai pembangunan sebagai suatu dichotomi antara modernitas dan tradisi. Sekarang mulai kita sadari bahwa pembangunan itu tidak bisa lepas dari tradisi, dan bahwa modernitas dan tradisi terpaut satu sama lain dalam suatu hubungan dialektis. Kita sekarang mulai mengerti bahwa gerak maju suatu bangsa menuju pembangunan merupakan suatu kontinum antara tradisi dan modernitas, tanpa dichotomi. Modernitas ternyata juga meliputi unsur2 tradisionil. Maka jikalau kita mau mengerti dan menyelami arti daripada proses pembangunan, kita harus dapat melihat misalnya pentingnya peranan aliran2 dan bentuk2 nonkonformistis didalam struktur sosial sebagai suatu sumber kreatifitas bangsa. Aliran2 ini merupakan sumber daripada fleksibilitas struktur sosial daripada tradisi dan merupakan sumber kemampuan untuk memperbaharui diri dari suatu bangsa. Maka sekali lagi kesadaran sejarahlah yang dapat memberikan kepada kita kepekaan untuk konsepsi pembangunan semacam itu.

Maka ternyata sekarang bahwa lebih penting lagi daripada yang kita sangka beberapa tahun yang lalu keperluan bagi suatu bangsa untuk memperdalam dan mempertegas pengertian sejarahnya yang dapat menyinari, dan yang dapat menghayati kepribadian nasional itu. Self refleksi yang kontinu berdasarkan kesadaran sejarah juga akan dapat membebaskan manusia Indonesia dari pada rasa diri yang serba mitologis sifatnya. Ceritera yang kita dengarkan tadi pada pembukaan penataran ini ttg. para Pendawa dan Semar merupakan suatu contoh yang intereresant sekali daripada kesadaran diri sebagai bangsa yang mitologis wujud dan akarnya, dan bukan historis. Kemampuan kreatif Indonesia tidak bisa dipertahankan momentumnya, tanpa kita memperdalam kesadaran mengenai diri kita secara historis dan bukan hanya secara mitologis. Perlu sekali kita menyadari bahwa kalau kita bicara mengenai pembangunan dan proses pembangunan, kita pada hakekatnya bicara mengenai suatu konsepsi sejarah, yang terbuka, yang “open ended”. Kita bicara mengenai suatu pandangan sejarah yang bukan cyclis, dan yang bukan a-historis, yaitu yang memandang kehidupan manusia dalam suatu kekinian yang kontinu. Kita hanya bisa bicara mengenai pembangunan kalau kita menerima bahwa sejarah bukan tidak mempunyai arti, bahkan mempunyai arti yang dapat dan harus diwujudkan oleh keaktifan kreatif manusia. Maka dalam kita menggunakan pengertian kepribadian nasional, kita harus sangat menyadari kemungkinan2 penyalah gunaan dari pada konsepsi kepribadian nasional. Seperti sudah dikatakan tadi konsepsi kepribadian nasional sering dipakai dalam arti mitologis, dan ini tidak tepat. Usaha pembangunan akan memakan beberapa dasawarsa, dan kita tidak akan dapat menjaga momentum daripada usaha itu jikalau setiap frustrasi, setiap kekecewaan mendorong kita kembali kedalam jurang pemikiran a-historis.

Konsepsi kepribadian nasional juga dapat disalah gunakan secara lain. Kita juga harus waspada misalnya terhadap penggunaan kepribadian nasional sebagai alasan untuk menghalangi atau memperhentikan eksperimentasi dan inovasi. Dalam hal demikian itu kepribadian nasional dipakai sebagai kedok untuk menutupi suatu konservatisme yang steril. Ada baiknya barangkali untuk menyadari bahwa jikalau kita menggunakan tahun 1910 misalnya sebagai “cut off date”, sebagai titik selesai terciptanya kepribadian nasional Indonesia, maka yang kita kenal sebagai kesenian lukisan Bali modern tidak termasuk kepribadian nasional; peranan pesinden didalam gamelan merupakan suatu penyelewengan daripada kepribadian nasional; dan berbagai tarian Sunda yang sekarang ini sangat populer tidak pula termasuk kepribadian nasional. Maka kita sebagai akhli sejarah dan pencinta sejarah, senantiasa harus sadar dan waspada agar supaya kepribadian nasional itu tidak dilepaskan orang daripada jangkar kesadaran sejarah. Sebab tanpa jangkar sejarah itu, istilah kepribadian nasional, sangat mudah digunakan untuk mematikan unsur2 kreatif di Indonesia. Maka kesadaran sejarah, merupakan suatu orientasi intelektuil, suatu sikap jiwa yang perlu untuk memahami secara tepat paham kepribadian nasional. Kesadaran sejarah ini membimbing manusia kepada pengertian mengenai diri sendiri sebagai bangsa, kepada “self understanding of a nation”, kepada “sangkan paran” suatu bangsa, kepada persoalan “what we are, why we are what we are”. Pembangunan dan tujuan2 yang terkandung didalamnya tak lain merupakan proyeksi daripada kemampuan bangsa untuk, dengan keaktipan kreatipnya, mengatasi batas2 dirinya.

Didalam jangkauan itu, kemantapan membangun, dan kreativitas dalam membangun tidak akan ditemukan tanpa kesadaran sejarah. Dan suatu generasi yang tidak kenal revolusi yang pernah menggetarkan bangsa itu akan mengalami kesulitan2 besar dalam ia mencoba memelihara momentum pembangunan dan kemampuan kreatip bangsanya.

Sampai kita sekarang pada masalah kedua yang ingin saya bicarakan dari sudut kesadaran sejarah. Sebab selain untuk “self understanding”, kesadaran sejarah juga harus kita tujukan kepada sejarah itu sendiri: yaitu kepada sejarah sebagai proses. Bukan sejarah sebagai urutan fakta2 sejarah belaka, melainkan sebagai proses interaksi terus menerus antara realita sosial dan manusia pada setiap titik daripada garis waktu. Disini kesadaran sejarah perlu mencerminkan kompleksitas daripada perubahan2 sosial yang ditimbulkan oleh interaksi dialektis antara masyarakat dan manusia, yang ingin melepaskan diri daripada genggaman realitas yang ada.

Saya bicarakan kesadaran sejarah sebagai suatu kesadaran akan kontinuitas, namun kita juga harus mengartikannya sebagai kesadaran akan kemungkinan diskontinuitas didalam usaha2 pembangunan. Sebab sudah nyata sekali, bahwa usaha pembangunan itu bukan semata2 suatu usaha ekonomis. Dia meliputi semua aspek kehidupan bangsa. Namun dia juga diliputi, disertasi oleh rasa tidak aman, oleh ketakutan, oleh kegelisahan, disamping harapan2 dan aspirasi2, karena perubahan2 yang sangat mendalam didalam keadaan sosial. Kita harus menyadari, bahwa proses pembangunan itu, mungkin sekali untuk sebagian besar daripada negara2 yang sedang membangun, merupakan suatu proses yang menimbulkan, dan disertai oleh, bahaya macam2 yang mengancam stabilitas dan kontinuitas. Diskontinuitas itu dapat meliputi sistem politik atau landasan kekuasaannya. Dia juga bisa meliputi misalnya bidang struktur ekonomi, sosial atau kebudayaan. Maka kita harus dapat mendudukan usaha pembangunan kita didalam rangka diskontinuitas2 itu, agar kita tidak putus asa menghadapi kesulitan2 itu. Dan untuk itulah kita perlukan kesadaran sejarah. Kita juga perlukan kesadaran sejarah supaya kita peka untuk dimensi waktu didalam proses perwujudan suatu masyarakat dan kebudayaan baru. Perlu kita menyadari bahwa untuk membikin bayi diperlukan sembilan bulan. Demikianpun kreativitas yang menggerakkan proses perwujudan suatu masyarakat dan kebudayaan Indonesia modern, akan memerlukan waktunya sendiri, sesuai ritmenya sendiri yang ditentukan oleh kompleksitas dan masa yang secara inherent diperlukan dalam proses integrasi bangsa.

Saya akan mencoba memberi beberapa contoh konkrit. Planning kita misalnya masih terlalu sering dilakukan se-olah2 dimensi sejarah itu tidak ada. Se-olah2 sudah cukup jika kita mengatur dan memanipulasikan faktor2 ekonomis se-mata2. Makin lama makin telah menjadi nyata bahwa proses pembangunan ekonomi melampaui batas2 teori2 ekonomi imbangan statis (“static equilibrium theory”), betapa “sophisticated” pun modelnya. Yang diperlukan untuk mengerti proses pembangunan itu ialah suatu sudut penglihatan dinamis yang jangka panjang sifatnya. “Dynamic longterm approach” semacam itu dapat mencakup faktor2 perubahan sekuler (yaitu perubahan2 longterm dalam struktur2 dan faktor2 institutionil) yang biasanya tidak dihiraukan oleh “static equilibrium theory” itu. Perubahan2 dalam jumlah dan struktur penduduk, tingkat dan struktur perubahan2 dalam penghasilan, perubahan2 dalam tingkat dan luasnya pengetahuan tekhnis, perubahan2 dalam pola produksi, organisasi institutionil, serta kemampuan untuk inovasi, dan perubahan2 dalam mobilitas sosial, inilah beberapa faktor yang menjadi lebih terang peranannya dalam proses pembangunan jika kita melihat proes itu dari suatu sudut penglihatan yang menghubungkan ekonomi dan sejarah2). Saya anggap sebagai suatu kekurangan besar, bahwa dalam pendidikan daripada ekonom2 Indonesia, diantaranya di Universitas Indonesia, tidak ada jurusan sejarah ekonomi. Demikian pula pengalaman bangsa2 lain seperti Jepang, Swedia, Rusia, RRC dan India dalam mereka membangun negara dan masyarakatnya tidak terbuka bagi para ekonom muda kita. Bahkan sejarah ekonomi Indonesiapun kurang dikenal. Tanpa lebih mengenal ciri2 ekonomi kolonial sulit bagi kita untuk menghadapi persoalan2 strukturil dan sosial didalam pembangunan kita.

Kita sekarang bicara mengenai pembangunan desa, akan tetapi segala pembicaraan kita tidak berarti jika kita tidak menyadari bahwa desa2 kita dahulu bukan saja lebih kaya melainkan juga merupakan pusat bermacam keterampilan diluar pertanian. Lebih lagi, jika kita melihat kepada sejarah desa2 di Cina atau di India, kita mendapat lebih banyak lagi bahan2 sejarah yang menunjukkan bahwa desa2 di-hari2 yang sudah, sebelum dirusakkan oleh kebijaksanaan2 kolonial, merupakan kesatuan2 yang “selfcontained” dan memiliki keterampilan2 yang menunjukkan suatu kehidupan yang jauh lebih baik daripada sekarang ini. Sebagai akibat daripada ekonomi kolonial maka hancurlah kemampuan2 desa itu dan timbullan penggersangan dan proses “empoverishment” kebudayaan daripada desa2. Hanya sejarah ekonomi yang dapat mengungkapkan dimensi permasalahan ini.

Begitupun segala pemikiran dan segala pembuatan rencana2 mengenai pembangunan demokrasi di Indonesia merupakan suatu usaha yang buta, jikalau usaha itu tidak disinari oleh pengetahuan dan pengertian yang mendalam mengenai sejarah perkembangan sistem2 politik di negara2 lain. Sudah nyata sekali bahwa demokrasi didalam suatu negara tidak diwujudkan karena “persuasion”, karena golongan cendikiawan meyakinkan penguasa supaya berbaik hati dan membagi kekuasaan. Sejarah menunjukkan bahwa pertumbuhan demokrasi itu bukan tergantung dari kebaikan hati penguasa, melainkan merupakan akibat daripada distribusi kekuasaan dan bertumbuhnya pluralisme didalam penyusunan kekuasaan.

Kesadaran sejarah juga berarti dalam menghadapi kecenderungan yang kita lihat sekarang khususnya pada generasi muda untuk berpegangan pada yang dapat dinamakan “instant utopianism”. Kecenderungan semacam ini timbul dari frustrasi2 yang sangat tajam dan radikalisasi yang buta. Sangat perlulah bahwa bangsa kita memperkembangkan suatu kesadaran mengenai sejarah yang menunjuk kepadanya bahwa kecenderungan “instant utopianism” ini banyak miripnya dengan “millenarianism”, harapan2 akan Ratu Adil, dari petani2 ditanah Jawa ini, yang setiap kali berontak dengan pengorbanan yang sangat besar, tanpa akibat suatu apa pada tata susunan sosial dan politik.

Kesadaran sejarah juga kita perlukan sebagai suatu cara untuk melihat realitas sosial yang kita hadapi dengan segala problemnya bukan saja sebagai masalah2 moril yang memerlukan jawaban ya atau tidak, putih atau hitam, melainkan supaya kita juga mampu untuk melihat masalah2 sosial termasuk segi morilnya, sebagai masalah2 historis yang memerlukan cara2 penghadapan historis pula.

Kita bicarakan hari ini masalah kesadaran sejarah didalam suatu situasi dimana telah muncul generasi muda seperti juga sudah dikemukakan oleh Sdr. Sartono yang sangat sedikit perhatiannya untuk sejarah, baik sebagai jurusan studi maupun sebagai landasan untuk suatu karier. Memang sungguh tepatlah jikalau didalam rangka penataran khusus ini, saudara2 juga mengambil waktu untuk membicarakan sebab musababnya daripada berkurangnya perhatian untuk sejarah ini. Sampai dimana kekurangan bahan2 merupakan faktor, sampai dimana cara2 mengajar merupakan faktor, atau sampai dimana yang kita namakan “Zeitgeist”, suasana sejarah, suasana masa, atau hal2 lain merupakan faktor yang telah menciutkan cakrawala kesadaran sejarah daripada generasi muda. Disini saya hanya ingin kemukakan beberapa saran sebagai orang luar, sebagai seseorang pencinta sejarah yang menyadari bahwa betapa tanpa peningkatan dan penjernihan daripada kesadaran sejarah kita akan gagal dalam usaha pembangunan kita. Kita semua mengetahui bahwa “story line” sejarah Indonesia ber-putus2; bahwa belum ada suatu perspektif penglihatan tunggal yang dapat meliputi keseluruhan daripada sejarah Indonesia. Tapi kita juga hendaknya menyadari bahwa sejarah yang disajikan sebagai rentetan fakta2 yang harus dihafalkan, tidak merupakan “challenge” intelektuil, challenge yang menggairahkan generasi muda untuk berkecimpung dalam bidang sejarah. Apalagi jikalau fakta2 sejarah yang disajikan itu tidak disinari oleh usaha2 yang dapat menunjukkan relevansi dengan keadaan sekarang.

Maka terhadap keluhan Sdr. Sartono tadi, yang menyatakan bahwa dosen terlalu dibebani oleh tugas2 pengajaran, sehingga tidak cukup waktu untuk mengembangkan sejarah, saya ingin mengajukan suatu pandangan sekaligus saran yang berlainan. Buanglah cara2 mengajar yang mengutamakan pengetahuan fakta sejarah. Pengetahuan belaka tentang fakta2 sejarah bukan membikin seseorang menjadi akhli sejarah. Sebaiknya kita melihat sejarah dan penulisan sejarah Indonesia sebagai suatu usaha yang belum selesai, dan yang menjadi tugas bersama daripada pengajar maupun dari pada yang diajar. Ber-sama2 fakta2 sejarah perlu diperkembangkan dari bahan2 yang dikumpulkan. Pengajaran sejarah hendaknya diselenggarakan sebagai suatu “avontuur” bersama daripada baik pengajar maupun yang diajar. Didalam konsepsi ini maka bukan hafalan fakta, melainkan research bersama, antar guru dan mahasiswa, menjadi “teaching-method” utama. Dengan jalan ini maka si mahasiswa langsung dihadapkan dengan “challenge” intelektuil yang memang merupakan ciri khas daripada sejarah sebagai ilmu. Demikian pula dia dilibatkan langsung dalam suatu “engagement” baru dengan arti sejarah untuk hari kini. Dia menjadi peserta, pelaku, didalam usaha “selfdiscovery” bangsa kita sendiri. Demikian pula dia akan menguasai “craftmanship”, pertukangan, yang menjadi bekal yang mutlak bagi si akhli sejarah. Saya yakin bahwa dengan perubahan dalam sistem pengajaran sejarah semacam ini akan dapat dibangkitkan kembali kegairahan dan rasa keterlibatan didalam ilmu sejarah.

Tapi bukan saja didalam lingkungan universitas perlu semangat baru ini dibangkitkan kembali. Para akhli sejarah Indonesia hendaknya mampu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat luas diluar universitas kedalam penelitian sejarah ini. Pengumpulan bahan2 sejarah sangat tergantung daripada gairah masyarakat dibidang sejarah, baik nasional maupun lokal. Dan seperti saya sudah katakan lebih dahulu, sejarah adalah urusan kita semua, seluruh bangsa Indonesia, dan bukan hak atau kewajiban exlusif daripda para akhli sejarah.

Ada satu saran tambahan yang ingin saya kemukakan disini. Untuk saran ini saya berhutang budi kepada Sdr. Rosihan Anwar. Waktu kita bicarakan masalah sejarah Indonesia dia katakan dan saya ulangi kepada Saudara2: “Sudahlah”, katanya, lupakanlah segala pelajaran sejarah formil dan, cobala mendiskusikan suatu buku seperti buku Barbara Tuchman, “Stilwell and the American Experience in China 1911-1945”. Cobalah membicarakannya dengan para mahasiswa, bukan sebagai peristiwa sejarah saja, melainkan sebagai suatu cara untuk melihat dan membandingkan pengalaman dan situasi Indonesia. Atau buku karangan Harold Isaacs mengenai sejarah revolusi Tiongkok: “Tragedy The Chinese Revolution”. Atau buku2 yang banyak itu mengenai sejarah revolusi Mexico. Disana kita dapat melihat gelombang-gelombang revolusi silih berganti karena sering pemimpin2 yang disodorkan kedepan oleh sejarah kemudian dihanyutkan oleh sejarah itu sendiri karena mereka baik intelektuil maupun moril ternyata tidak cukup kuat.

Akhirulkata, sangat perlulah bahwa generasi muda kita bukan saja mengetahui jauh lebih banyak mengenai revolusi dan pembangunan didalam sejarah bangsa2 lain, mereka juga perlu tahu jauh lebih banyak mengenai Indonesia, revolusi Indonesia, mengenai sejarah sebelum revolusi, bahkan sejarah jauh sebelum revolusi, sebagai sumber daripada akar2 kesadaran dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Tapi disamping itu perlu kita juga menimbulkan dalam kesadaran sejarah generasi muda itu suatu pengertian mengenai luasnya kanvas dimana sejarah melukiskan gambaran2nya untuk ditarik sari dan artinya oleh umat manusia. Suatu bangsa yang membangun membuat sejarah, tetapi dia juga dibuat, diwujudkan, dipengaruhi oleh sejarah sambil dia mewujudkan sejarah.

Tapi biarpun dia dipengaruhi, diwujudkan oleh sejarah, biarpun sejarah merupakan suatu fakta yang tidak dapat diingkari dalam dia memperkembangkan diri, manusia dan suatu bangsa bukan dipenjarakan oleh sejarah. Sejarah manusia dan bangsa itu mengerti sejarah, mampu memperkembangkan kesadaran sejarah, sejauh itu dia mampu untuk mengatasi kabut kegelapan, ketidak pengertian, yang meliputi situasi hari kininya. Kesadaran sejarah membuat kabut itu lebih terang. Dia membikin kabut itu kesemawarangan, “doorzichtig”, dan dengan demikian itu kesadaran sejarah mampu untuk membebaskan manusai dan bangsa itu daripada cengkaraman determinisme sejarah.

Terimakasih.-

Jakarta, Januari 1973.-

Daftar Pustaka

1. “The Social Construction of Reality" oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, Doubleday Anchor Books, NewYork 1967, hal. 18.

2. “Main Trends of Research in the Social and Human Sciences”, Part I. Unesco 1970, hl. 326 d.s.t.