MENARA BURUH
IBNU PARNA
KOLOFON
MENARA BURUH
Penerbit
Pengurus Besar Sarekat Buruh Gula
(P.B.S.B.G.)
Malang
1951
Transcriber
k-Jank
Editor
F. Indah, k-Jank
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: marxists.org
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan segala bentuk perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
PENGANTAR KALAM
Atas permintaan kawan-kawan, sekedar untuk menambah bahan-bahan per-timbangan penggugah kesadaran kasta buruh, dihimpunlah prae-advies serta beberapa pemandangan saya dalam Kongres Kesatuan Buruh Gula (S.B.G.), Malang 14/17 Juli 1951. Prae-advies tersebut berkepala “Jalan kcarah konsolidasi organisasi kasta buruh Indonesia”. Di samping prae-advies tersebut di tengah-tengah per-debatan Kongres mengenai masaalah-masaalah lain ada kesempatan untuk memadukan pemandangan-pemandangan yang fundamentil (pokok) yang patut menjadi bahan tukar pikiran antara kawan dan kawan. Pemandangan-Pemandangan lain dapatlah dikutip dari notulen Kongres dan masing-masing diberi kepala sebagaimana tertera dalam kitab kecil ini.
Dalam Kongres tersebut. saya berhadapan dengan para pemimpin dan kader buruh gula yang sudah barang tentu diauh lebih maju daripada massa buruh gula yang diwakilinya. Demi penerbitan dalam laporan Kongres Kesatuan Buruh Gula ini, maka sebenarnya amat dibutuhkan bahan pendahuluan yang sedikit banyak dapat dipergunakan sebagai bahan untuk mempermudahkan soal bagi massa buruh yang memang ada hajat untuk maju.
Harapan kita tiada lain dapatlah agaknya Menara Buruh ini berlaku sebagai menara pemancar sinar yang sedikit banyak mempersembahkan pegangan di atas arus cita-cita dengan gelombang tujuan hilangnya nista papa.
Tetap untuk kemerdekaan
BURUH DAN RAKYAT PEKERJA!!
Dari seorang kawan,
IBNU PARNA.
“MENARA BURUH”
oleh:
IBNU PARNA
JALAN KE ARAH KONSOLIDASI ORGANISASI KASTA BURUH INDONESIA
Pertentangan Pokok
Di segala lapangan dalam abad XX ini berlaku pertentangan pokok antara modal dan buruh. Adapun pertentangan tersebut pada dasarnya tiada lain daripada perebutan mengenai nilai lebih.
Dengan mempermainkan kebodohan buruh, bersenjatakan pentung raksasa yang bernama negara, serta mempergunakan badan-badan kemodalan sebagai prahu dan benteng, kaum modal memeras nilai lebih sebanyak-banyaknya daripada tenaga buruh dengan jalan:
- Membayar buruh serendah-rendahnya.
- Memperpanjang waktu bekerja.
- Memperbaiki alat-alat produksi.
Sebaliknya kasta buruh yang menanggung kemlaratan mencoba memperbaiki nasibnya dengan mengurangi nilai lebih dari tangan kapitalis itu dengan jalan:
- Menuntut pembayaran upah setinggi-tingginya.
- Menuntut jam bekerja sependek-pendeknya.
- Memusuhi kemajuan mesin yang banyak menimbulkan pengangguran itu.
Senjata dan Pengalaman Kasta Buruh
Dalam perjuangan perbaikan nasib di atas kasta buruh beroleh senjata yang bernama organisasi. Organisasi ini diberi nama Sarakat Buruh. Dalam ikhtiar perbaikan nasib dengan susunan Sarekat Buruh itu kasta buruh lambat laun beroleh pengalaman yang dapat disimpulkan seperti di bawah ini:
- Kenaikan upah selalu disusul dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
- Tuntutan jam bekerja sependek-pendeknya disambut oleh modal dengan perbaikan alat-alat produksi yang mudah menimbulkan pengangguran.
- Memusuhi kemajuan mesin-mesin dengan merusak mesin-mesin yang banyak menimbulkan pengangguran itu dalam prakteknya berhadapan dengan kekerasan negara (polisi, tentara dan lain-lain) yang dalam praktiknya tak mungkin dihadapi oleh gerombolan buruh masing-masing, malahan tidaklah dapat dihadapi oleh kekuatan kasta buruh sendiri.
Pengalaman dalam gerak-gerik perbaikan nasib itu mengajarkan kepada kasta buruh, bahwa sesungguhnya tidaklah cukup pagi buruh sekedar menuntut perbaikan nasib. Di samping ikhtiar perbaikan nasib kasta buruh perlu bergerak maju ke arah perobahan nasib. Perjuangan perobahan nasib ini akhirnya melahirkan senjata baru di samping Sarekat Buruh ialah Partai kasta buruh.
Sarekat Buruh dan Partai Kasta Buruh
Untuk berolch pedoman sekedar ke arah konsolidasi organisasi kasta buruh Indonesia perlulah ada kepastian di antara kita:
- Tentang kedudukan perjuangan perbaikan nasib dalam iktiar perobahan nasib.
- Tentang persamaan, perbedaan dan sangkut paut Sarakat Buruh dan partai kasta buruh.
Dengan bahan kepastian tersebut. dapatlah disusun rencana-rencana praktis ke arah konsolidasi kasta buruh Indonesia.
Perbaikan Nasib dan Perobahan Nasib
Perjuangan perbaikan nasib terbatas kepada perbaikan nasib buruh dalam lingkaran masyarakat kapitalis.
Sebaik-baiknya nasib buruh dalam masyarakat kapitalis, kasta buruh tidak berkuasa atas hatsil pekerjaannya dan kasta buruh tidaklah pula kuasa atas nilai lebih yang diperas dari tenaganya itu. Sebaik-baiknya nasib buruh dalam masyarakat kapitalis, kasta buruh tetap tiada dapat hidup tenteram, karena tetap terancam kenaikan harga kebutuhan sehari-hari yang tiadalah seimbang dengan kenaikan upah, tetap terancam bahaya pengangguran, bahaya perang dan lain-lain.
Sebaliknya perobahan nasib tidaklah didapat dalam masyarakat kapitalis. Perobahan nasib hanya dapat diperoleh di atas kuburan masyarakat kapitalis. Untuk dapat merobohkan masyarakat kapitalis, amatlah dibutuhkan kesadaran massa buruh. Itulah sebabnya tiap kepincangan dalam masyarakat kapitalis yang banyak menimpa nasib buruh itu perlu dipergunakan sebagai latihan, guna menambah kesadaran buruh, sebagai saluran untuk memperkaya pengalaman buruh. Demikianlah perjuangan perbaikan nasib tidaklah boleh dipandang sebagai soal yang tersendiri, melainkan harus dipandang dan dilakukan sebagai bagian daripada perjuangan perobahan nasib.
Persamaan Antara Sarekat Buruh dan Partai Kasta Buruh
I
Baik Sarekat Buruh Maupun Partai kasta buruh kedua-duanya adalah alat perjuangan kasta buruh, artinya kedua-duanya adalah alat untuk mencapai tujuan buruh. Demikianlah Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh tetap ada dan tetap perlu dipertahankan selamanya masih dibutuhkan oleh kasta buruh. Jelasnya Partai kasta buruh dan Sarekat buruh pasang surut sepadan dengan perkembangan kasta buruh. Begitulah badan yang menamakan diri sebagai Sarekat buruh atau partai kasta buruh, tetapi tidak memperjoangkan kepentingan dan kebutuhan buruh, sudahlah pasti dan tentu akan mendapatkan hukuman yang setimpalnya dari amarah kekuatan kasta buruh. Badan-Badan semacam itu yang patut disinyalir oleh kasta buruh, karena badan-badan tersebut bersemboyan buruh tiada lain hanya untuk memukul kasta buruh. Sarekat buruh dan Partai kasta buruh yang bunglon itulah yang perlu dilenyapkan dari muka bumi ini.
II
Sebaliknya tidak cukup kita memandang Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh sebagai alat perjuangan kasta buruh. Baik Sarekat Buruh maupun Partai kasta buruh kedua-duanya adalah tempat perjuangan kasta buruh, artinya kedua-duanya adalah tempat bagi buruh untuk berjoang guna mencapai tujuan kasta buruh. Jelasnya dalam Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh bukanlah pengurus semata-mata yang perlu membanting tulang. Pekerjaan dalam Sarekat buruh dan Partai kasta buruh sepenuhnya menjadi tanggungan penuh daripada segenap anggauta-anggautanya. Baik dalam Sarekat buruh maupun dlm Partai kasta buruh pengurus dan bukan pengurus semata-mata ialah pembagian pekerjaan, bukan pemborongan pekerjaan. Kebiasan memandang Sarekat buruh dan Partai kasta buruh semata-mata sebagai alat perjoangan kasta buruh dengan menolak pendapat bahwa Sarekat buruh dan Partai kasta buruh di samping menjadi alat juga menjadi tempat perjoangan kasta buruh mudah menimbulkan penyakit, sentralisme, yang tiada sehat seperti:
- Main terserah kepada pengurus.
- Main borong semua peker soyaan.
Sentralisme yang tiada sehat ini perlu dibrantas karena kita sama-sama mengerti, bahwa dasar organisasi kita memang tiada lain daripada demokrasi sentralisme, pemusatan yang demokratis dan demokrasi yang berpusat.
III
Sebagai alat dan tempat perjuangan kasta buruh Sarekat buruh dan Partai kasta buruh menuju masyarakat baru. Artinya keduanya tiada condong kepada masyarakat kapitalisme dan kedua-duanya bekerja menggalang persiapan menyongsong lahirnya masyarakat baru. Demikianlah Sarekat buruh dan Partai kasta buruh yang mengharapkan perobahan nasib dalam lingkaran masyarakat kapitalis ini sesungguhnya adalah alat kapitalis untuk menipu dan menimbulkan salah ukur di kalangan kasta buruh.
Perbedaan antara Sarekat Buruh dan Partai Kasta Buruh
Mengetahui persamaan-persamaan yang didapat antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh bukanlah patut dijadikan alasan untuk mempersamakan Sarekat buruh dan Partai kasta buruh atau mempersamakan Partai kasta buruh dengan Sarekat buruh. Mempersamakan Sarekat buruh dan Partai kasta buruh dalam prakteknya mempersulit himpunan massa buruh. Sebaliknya mempersamakan Partai kasta buruh dengan Sarekat buruh dalam prakteknya mempercair Partai kasta buruh.
Di samping memperhatikan dan mencari persamaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh perlu pula ditarik garis perbedaan antara Partai kasta buruh dan Sarekat buruh. Menolak adanya perbedaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh di samping persamaan yang kita jumpai antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh dalam prakteknya akan melahirkan pertumbukkan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh yang sudah barang tentu akan melemahkan kekuatan kasta buruh.
I
Sarekat buruh adalah alat yang sederhana daripada perjuangan kasta buruh, sedangkan Partai kasta buruh adalah alat yang sempurna daripada perjuangan kasta buruh.
Perlu diperhatikan perbedaan antara Sarekat buruh dan Partai kasta buruh.
Hal ini dapat dimengerti karena Partai kasta buruh dilahirkan dalam perjuangan yang sudah jauh meningkat untuk perjuangan yang jauh meningkat pula. Partai kasta buruh lebih gesit dan mobil daripada Sarekat buruh. Baik legal maupun illegal Partai kasta buruh tidaklah menghentikan kegiatannya. Tidaklah demikian halnya dengan Sarekat buruh. Sarekat buruh tidaklah dapat dengan segera mengambil keputusan yang tepat dan Sarekat buruh sesuai dengan sifatnya tidaklah dapat bergerak secara illegal, Sarekat buruh bergerak dalam suasana legal.
II
Sarekat buruh adalah tempat yang longgar bagi perjuangan kasta buruh, sedangkan Partai kasta buruh adalah tempat yang rapat bagi perjuangan kasta buruh.
Kesempurnaan daripada Partai kasta buruh bukanlah berarti dan tidak boleh diartikan sebagai alasan untuk meniadakan peranan Sarekat buruh. Partai kasta buruh dengan tiada Sarekat-Sarekat buruh adalah sama halnya dengan jendral zonder prajurit.
Jelasnya Sarekat buruh adalah tempat massa buruh untuk mengadukan nasibnya mengenai soal-soal harian seperti:
- rame-rame mengenai pemecatan kawan sekerja.
- kerewelan mengenai perawatan selagi sakit.
- soal pensiun.
- dan lain-lain banyak lagi.
Partai kasta buruh adalah tempat untuk mengadukan nasib buruh mengenai soal-soal yang besar seperti:
- Pembentukan Pemerintah rakyat.
- Pembubaran parlemen yang tidak mewakili golongan rakyat terbanyak.
- Pensitaan modal penjajah.
- Dan lain-lain banyak lagi.
III
Sarekat buruh mengutamakan kepada kesimpulan yang sama, sedangkan Partai kasta buruh mengutamakan kepada kesatuan cara berfikir.
Bagi Sarekat buruh soalnya hanya asal massa buruh mau berkumpul dan bergerak menolak dasar-dasar daripada masyarakat sekarang sebagai tingkatan yang mutlak untuk menuju masyarakat baru. Sebaliknya Partai kasta buruh tidaklah cukup puas dengan kesimpulan pro atau anti masyarakat baru. Partai kasta buruh berkepentingan adanya:
- Kritik terhadap masyarakat sekarang dengan mempergunakan cara berfikir yang tertentu.
- Cara yang tertentu untuk melaksanakan program.
Demikian dapatlah dimengerti bila azas Sarekat Buruh ada jauh lebih longgar daripada azas Partai kasta buruh. Maka Sarekat buruh (yang menuju masyarakat baru) sebenarnya cukuplah berazas sosialisme. Sebaliknya Partai kasta buruh (yang juga menuju masyarakat baru) berazas Marxisme-Leninisme.
Sangkut Paut antara Sarekat Buruh dan Partai Kasta Buruh
Sudahlah diketahui persamaan dan perbedaan antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh. Sudahlah diketahui sangkut pautnya antara perjuangan nasib dan perjoangan perobahan nasib. Dengan ini dapatlah kiranya dimengerti juga sangkut paut antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh.
I
Sarekat buruh mengumpulkan massa buruh. Partai kasta buruh mengumpulkan pimpinan massa buruh.
Tiap buruh dalam lingkaran pekerjaan yang tertentu dapat memasuki Sarekat Buruh.
Begitulah Sarekat Buruh menghimpun massa buruh. Sebaliknya tidak semua buruh dapat diterima dalam Partai kasta buruh. Ketentuan syarat-syarat keanggautaan dalam Partai kasta buruh jauh lebih berat daripada dalam Sarekat buruh. Ringkasnya hanya pimpinan massa buruh dapatlah diterima dalam Partai kasta buruh.
II
Sarekat buruh terbatas kepada pemusatan kasta buruh. Partai kasta buruh sebaliknya meliputi persekutuan revolusioner antara buruh dan tani. Di sini tampak pembagian pekerjaan yang lebih luas antara Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh. Untuk mendapatkan kemenangan yang terakhir kasta buruh harus ada keberanian kerja sama dengan semua golongan rakyat tertindas umumnya, para petani melarat dan buruh tani khususnya. Dengan tiada bantuan semua golongan rakyat tertindas umumnya, para tani melarat dan buruh tani khususnya tiadalah mungkin bagi buruh untuk merobohkan masyakarakat kaptalis yang amat pincang itu. Partai kasta buruh menjadi alat dan tempat kasta buruh untuk mendatangkan bantuan daripada golongan tertindas lain, terutama tani melarat dan buruh tani. Lebih daripada itu partai kasta buruh menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan revolusioner buruh dan tani. Malahan Partai kasta buruh menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan nasional anti modal penjajah.
III
Sarekat Buruh adalah sebuah cabang dalam susunan massa aksi. Partai kasta buruh adalah pimpinan dari pelbagai cabang susunan massa aksi. Singkatnya Partai kasta buruh adalah pimpinan dalam susunan massa aksi yang teratur. SUATU KETIKA massa mengerumuni orang-orang berpengaruh. Orang-Orang berpengaruh ini memimpin Sarekat buruh, Sarekat Tani, Pasukan-Pasukan bersenjata, persatuan wanita, rukun-rukun kampung d.l.l. Partai kasta buruh mengikhtiarkan adanya kesatuan ideologie dan cara berfikir antara orang-orang berpengaruh itu. Partai kasta buruh yang merupakan himpunan orang-orang berpengaruh yang terikat kepada azas Marxisme-Leninisme perlu membuktikan kecakapannya untuk mengkoordineer dan menyempurnakan inisiatif orang-orang berpengaruh yang dikerumuni oleh massa itu. Demikianlah Partai kasta buruh memegang peranan sebagai pelopor dalam susunan massa aksi.
Persekutuan Nasional Anti Modal Penjajah
Bersenjatakan Sarekat Buruh dan Partai kasta buruh, kasta buruh terjun dalam perlawanan anti modal. Dalam perlawanan tersebut kasta buruh perlu bekerja bersama dengan golongan mana pun juga yang kiranya merasa dirugikan oleh pemusatan modal. Pelaksanaan daripada pendirian ini membawa kasta buruh Indonesia dalam gelanggang persekutuan nasional anti modal penjajah. Gerak-gerik persekutuan nasional ini harus dipandang sebagai bagian dari ikhtiar ke arah perobahan nasib kasta buruh.
Kasta buruh Indonesia di masa yang lalu menyerahkan pimpinan persekutuan nasional anti modal penjajah kepada kasta borjuis nasional. Hal ini berarti bahwa kasta buruh Indonesia di masa yang lalu menyerahkan nasibnya kepada borjuis nasional. Sudahlah menjadi kenyataan sejarah yang tidak mungkin ditutup-tutup atau dipungkiri lagi, bahwa borjuis nasional kita tidaklah pecus untuk memimpin persekutuan nasional anti modal penjajah. Di bawah pimpinan para borjuis itu, kasta buruh Indonesia terus menerus terpaksa dan dipaksa mengorbankan kepentingan dan kebutuhannya guna persekutuan nasional yang lambat laun akhirnya terbukti anasional, karena ternyata menjadi embel-embel modal penjajah yang menjadi lawan persekutuan nasional itu.
Pengalaman pahit di masa yang lalu itu mengajarkan kepada kasta buruh untuk merobah sikapnya. Kasta buruh Indonesia tidak perlu mengorbankan kepentingan dan kebutuhannya guna kepentingan nasional yang terbukti anasional itu. Kasta buruh Indonesia harus tampil ke muka bergerak menggantikan pimpinan persekutuan nasional anti modal penjajah. Persekutuan nasional anti modal penjajah harus menjadi alat dan tempat bagi kasta buruh Indonesia ke arah perobahan nasibnya. Di sinilah terasa sekali kebutuhan orang akan Partai kasta buruh. Partai kasta buruh diperlukan sebagai alat dan tempat jaminan yang mendudukkan kasta buruh tidak hanya sebagai kasta pimpinan dalam persekutuan revolusioner buruh dan tani, melainkan juga sebagai pimpinan dalam persekutuan nasional anti modal penjajah.
Catatan:
Persekutuan nasional anti modal penjajah lazim disebut front nasional, malahan banyak juga disebut-sebut sebagai partai. Sudah barang tentu partai semacam itu bukanlah partai, kasta pekerja, melainkan partai massa atau lebih tepat front nasional, yang memaki nama partai.
Sebagaimana halnya dengan front nasional begitu pula halnya dengan partai massa, kedua-duanya adalah soal pimpinan.
Proses Kecakapan dan Kegiatan Kasta Buruh
Sebagaimana halnya dengan perobahan nasib kasta buruh yang tidak begitu saja jatuh dari atas langit, begitu pula tidaklah mendadak dan secara kebetulan kasta buruh Indonesia dapat meningkat menjadi kasta pimpinan. Kasta buruh Indonesia perlu mengalami proses yang tidak sedikit dan proses itulah yang akan menggembelang dan memberi kecakapan dan kegiatan kepada kasta buruh Indonesia untuk tampil ke muka sebagai kasta pimpinan.
Kasta buruh Indonesia tidaklah mungkin dipercaya oleh tani, bila kasta buruh Indonesia tidak berjoang juga untuk kepentingan dan kebutuhan tani. Kasta buruh Indonesia tidak mungkin diterima sebagai pimpinan persekutuan revolusioner antara buruh dan tani sebelum kasta buruh Indonesia dapat membuktikan hatsil yang nyata bagi para tani itu. Bukan mulut besar, bukan lagak, bukan gramafoon yang melagukan kasta buruh sebagai kasta pimpinan yang dibutuhkan oleh para tani, melainkan dengan tegas dan nyata kaum tani mitsalnya menantikan pembagian tanah. Ringkasnya para tani ingin melihat praktik revolusioner daripada kasta buruh Indonesia.
Kaum buruh Indonesia tidaklah mungkin dipercaya oleh segenap lapisan nasional, bila kasta buruh Indonesia tidak dapat membuktikan sikap yang secara nasional dapat dimengerti dan diterima oleh segenap lapisan nasional itu. Kasta buruh Indonesia benar-benar akan diterima sebagai persekutuan nasional anti modal penjajah, bila benar-benar dalam teori dan praktik kasta buruh Indonesia berada di baris muka dalam perjoangan membela kepentingan dan kebutuhan nusa dan bangsa. Jelasnya kasta buruh Indonesia harus dapat merebut produksi dan distribusi tanah airnya dan harus dapat mempergunakan kekayaan tanah airnya untuk kemakmuran nasional.
Proses Kesatuan Organisasi Kasta Buruh
Sesungguhnya ikhtiar konsolidasi organisasi kasta buruh tiada lain daripada bayangan yang berlaku dalam pertumbuhan kasta buruh itu sendiri. Konsolidasi organisasi yang tidak merupakan bayangan daripada perluasan kesadaran di kalangan buruh pasti dan tentu akan merupakan perdebatan dan pertikaian schema semata-mata.
Patut diinsyafi bahwa theori sekeliling organisasi kasta buruh sudahlah terlebih dulu tersusun di luar negeri. Kasta buruh Indonesia boleh dikatakan sudah menerima sajian secara lengkap dan beres. Sudah barang tentu dengan ini kasta buruh Indonesia beroleh keuntungan sudah tersedia ukuran-ukuran dan batas-batas yang tertentu sebelum Indonesia mulai dengan ikhtiarnya. Tetapi tiada sedikit pula Indonesia menanggung kerugian-kerugian akibat “sajian yang sudah serba beres” itu.
Sudahlah kita alami bersama. Banyak penylewengan-penylewengan berlaku di bawah selimut dalil yang tersedia serba beres itu. Memberantas penylewengan-penylewengan semacam itu sudah barang tentu lebih berat daripada memberantas penylewengan-penylewengan yang berlaku dengan dalil-dalil yang sewajarnya, secara terbuka sesuai dengan proses pertumbuhannya. Penylewengan-Penylewengan di bawah selimut dalil-dalil serba beres itu, akhirnya pun dapat diatasi, tetapi patut dimengerti bahwa kekuatan-kekuatan guna memberantas penylewengan-penylewengan itu tidak semata-mata terletak dalam kebenaran dalil semata-mata, melainkan dalam pengalaman daripada kasta buruh Indonesia itu sendiri dan dalil-dalil yang dapat dimengerti oleh kasta buruh Indonesia guna memberantas penylewengan-penylewengan itu tiada lain daripada dalil-dalil yang diperas daripada pengalaman kasta buruh Indonesia sendiri.
Nyatalah proses kesatuan organisasi Indonesia bukanlah proses schema, melainkan proses daripada pertumbuhan dari dalam tubuh kasta buruh Indonesia sendiri. Begitulah ikhtiar ke arah kesatuan organisasi kasta buruh tidaklah boleh dipandang sebagai ikhtiar pengumpulan atau peringkasan schema, melainkan suatu proses pengulatan yang tiada lepas daripada pergulatan-pergulatan kasta buruh Indonesia sendiri, Kesatuan organisasi kasta buruh bukanlah hatsil pat-pat goa lipat, bukanlah ciptaan keramat satu, dua tiga jadi, melainkan hatsil perjoangan yang tangkas, ligat dan tiada bimbang ragu berdasarkan kepentingan dan kebutuhan serta kekuatan kasta buruh Indonesia.
Garis Demarkasi antara Kawan dan Lawan
Memang ada faedahnya suatu saat kita tujukan perhatian kita kepada tenaga-tenaga yang kita anggap sebagai tenaga-tenaga potensi revolusioner di kalangan buruh.
Dengan tenaga-tenaga tersebut ada faedahnya kita memajukan usul dan ajakan yang praktis untuk mempertepat proses kesatuan organisasi kasta buruh Indonesia. Ada baiknya kita mengharapkan kejujuran dan kecerdasan mereka. Tetapi kalau akhirnya maksud baik kita ini hanya mendapat perlakuan yang tidak layak, bila usul kita yang dengan segala kejujuran disusun dan diajukan itu hanya dibalas dengan makian, tuduhan dan fitnahan, maka sesungguhnya tiada patut semua itu kita tutup menjadi persoalan kamar antara kita dan kita. Kita harus mengerti betapa besar faedahnya bila semua tadi segera kata laporkan kepada kasta buruh dan tani Indonesia. Bukankah kasta buruh dan tani itulah yang berdaulat? Sesungguhnya makin keras mereka memaki, makin keras mereka mendakwa, makin meluaslah perkembangan hajat kita dan makin dekatlah mereka kepada kuburnya. Garis demarkasi mana kawan dan mana lawan harus ditarik dengan tegas. Jangan sekali-sekali sampai terjadi seperti yang sudah-sudah, lawan dicium oleh kasta buruh, sedangkan kawan justru dihukum. Tegasnya kasta buruh Indonesia harus menggantung lawannya dan kasta buruh Indonesia harus menjunjung kawannya.
Jangan Salah Menafsirkan Kekeruhan Dewasa Ini
Sadarlah. Undang kemajuan berdasarkan pertentangan. Dalam pertentangan mati-matian antara modal dan buruh janganlah kita sampai dapat diruwetkan oleh kekeruhan yang tampak bergolak. Sekarang hanya berlaku pertentangan pokok antara modal dan buruh. Dan dalam hal ini janganlah kita dapat dibingungkan oleh nama, merek, makian dan lain-lain. Pisahkanlah mana yang prinsipieel mana yang tidak prinsipieel. Jagalah bahwa tiap-tiap tuduhan dan makian itu harus beserta alasan yang patut. Lihatlah diri kita untuk bekerja dengan alasan-alasan yang cukup prinsipieel. Terjunlah dalam keruwetan ini. Carilah pangkal. Pilihlah pihak. Kita berada di fihak buruh. Dan sesungguhnya keruwetan yang tampak bergulet dewasa ini patutlah disambut dengan gembira, karena dalam keruwetan-keruwetan tersebut adalah tersimpan dan terpendam benih-benih tenaga perlawanan kasta buruh, tenaga-tenaga yang sudah lama kita nanti-nantikan. Sambutlah datangnya tenaga-tenaga itu dengan gembira. Kekeruhan dewasa ini harus ditafsirkan sebagai:
- Percobaan yang terakhir bagi para penghianat duruh untuk mempertahankan diri.
- Pertumbuhan-Pertumbuhan tenaga-tenaga dari kalangan kasta buruh yang bergerak sebagai daya pembaharuan di segala lapangan.
Kenyataan Organisasi Buruh Indonesia Sekarang
Marilah kita insyafi, bahwa kita berada dalam masa perobahan antara masa pengalaman dan masa persiapan aksi. Dalam masa peralihan ini patutlah diketahui, bahwa kasta buruh Indonesia belum berhatsil mencapai kesatuan dalam organisasinya. Bagi kongres kita sekarang ini jelasnnya kita belum mencapai:
- Kesatuan S.B.G.
- Kesatuan Vaksentral revolusioner untuk seluruh Indonesia.
- Kesatuan partai kasta buruh.
Dengan bahan tersebut kita perlu:
- Menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan revolusioner antara buruh dan tani.
- Menempatkan kasta buruh dalam pimpinan persekutuan nasional revolusioner anti modal penjajah.
Tiada lain jalan sebelum kesatuan organisasi buruh Indonesia tercapai guna melayani situasi nasional dan Internasional perlulah digalang kesatuan-kesatuan aksi di segala lapangan mengenai soal-soal yang praktis yang perlu dihadapi bersama oleh kasta buruh Indonesia.
Usul kepada Kongres Kesatuan S.B.G.
1
Memandang dan mempergunakan Sarekat Buruh Gula yang berkongres di Malang tg. 14 s/d 18 Juli 1951 (selanjutnya disebut S.B.G. proklamasi) sebagai modal ke arah Kesatuan S.B.G. seluruh Jawa.
Kongres ini sudah banyak mengeluarkan biaya. Bila hatsil yang maximum tidaklah dapat dicapai maka hendaklah hatsil yang minimum dikejar. Pergunakanlah hatsil yang minimum itu sebagai pangkal berdiri. Ke dalam perkuatlah pangkal itu dan keluar janganlah ditinggalkan politik persatuan.
2
Memandang dan mempergunakan Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia sebagai modal ke arah Kesatuan Vaksentral revolutioner untuk seluruh Indonesia.
Dengan S.B.G. saja kurang kuatlah kita. Hubungan organisatoris dengan lain-lain S.B. harus ada. Vaksentral yang menjalankan politik persatuan yang menjadi junjungan kawan-kawan kita ini perlu dicari. Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia perlu diperkuat sebagai pangkal ke arah kesatuan Vaksentral revolusioner seluruh Indonesia.
3
Memandang dan mempergunakan Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia sebagai salah satu medan pertemuan tenaga-tenaga potensi-potensi (pokok) Sarekat-Sarekat Buruh. Tenaga-tenaga potensi mana yang dapat diajukan sebagai bahan penyusun kesatuan Partai kasta Buruh.
Partai yang menamakan diri sebagai pimpinan kasta buruh sudahlah ada. Tetapi Partai yang benar-benar menjadi pimpinan kasta buruh di Indonesia belum dirasa, sedangkan perlunya Partai kasta buruh sudah sama-sama dimengerti. Soal-soal mengenai pimpinan Partai kasta buruh ini menjadi tanggungan kita bersama. Kita berkepentingan untuk menemukan tenaga-tenaga potensi S.B.G. dengan tenaga-tenaga potensi dari S.B. lain. Demikianlah memang Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia merupakan salah satu medan pertemuan tenaga-tenaga potensi ke arah kesatuan Paratai kasta buruh.
4
Mengusulkan kepada Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia untuk masuk ke dalam Badan Permusyawaratan Partai-Partai (B.P.P.) dengan syarat:
- Perobahan nama Badan Permusyawaratan Partai-Partai (B.P.P.) menjadi Badan Persatuan Perjoangan (B.P.P.) atau nama lain ygi tiada beserta kata-kata partai.
- Penghapusan peraturan B.P.P. yang memperbedakan hak suara antara badan-badan yang bernama partai dan badan yang disebut organisasi.
Alasan lebih jauh tidaklah perlu dicari. Kita sama mengerti bahwa peraturan dalam B.P.P. tersebut dalam hakekatnya tiada lain daripada birokrasi yang menutup pertumbuhan tenaga-tenaga dari bawah, birokrasi yang merupakan percobaan daripada birokrat-birokrat borjuis cilik yang berlindung erat-erat di belakang schema yang tidak sesuai dan tidaklah diterima oleh perkembangan-perkembangan baru dari bawah. Kecuali peraturan birokrasi di atas pada umumnya B.P.P. dapatlah dipergunakan sebagai front anti imperialis.
5
Menggalang kesatuan aksi secara insidenteel dengan S.B.-S.B. dan Sarekat Tani mana pun juga untuk menghadapi soal-soal yang praktis yang perlu dihadapi oleh kasta buruh dan tani bersama.
Kesatuan aksi ialah pelaksanaan daripada ichtiar memilih dan memperkuat pangkal dengan tiada meninggalkan politik persatuan.
PENUTUP
Sebagai penutup daripada prea-advies ini pada tempatnya agaknya bila dalam kongres ini diperingatkan kepada kawan-kawan buruh gula untuk kembali mengenangkan kejayaan Laskar Buruh Gula pada pembukaan revolusi kita kurang lebih lima tahun yang lalu. Kejayan itu perlu kita kenangkan, karena kejayan tersebut sungguh kita butuhkan justru dalam tingkatan perjoangan sekarang ini. Tambahlah kejayan yang lalu itu dengan pengalaman kita selama ini. Kita pasti lebih daya dan kemenangan terakhir pasti dan tentu ada di fihak kita.
“PANGKAL PERHITUNGAN”
Uraian dari:
IBNU PARNA
Saudara Ibnu Parna: Kita berhadapan dengan Tani, artinya kita berhadapan dengan tani, tani sedang, tani melarat buruh tanah. Dalam simpang siur perdebatan, tampaklah bahwa buruh dan tani belum lagi bertemu dalam suatu titik sasaran. Kiranya kita kembali lagi pada keadaan sebelum Perang Dunia ke II, di jaman Hindia Belanda:
- Di masa pabrik bekerja, tani kaya dan tani sedang merasa terpukul, karena tanah-tanahnya dipaksa untuk disewakan, dengan harga yang amat merugikan. Tanah-tanah tersebut lebih menguntungkan bila dikerjakan oleh tani sendiri. Sebaliknya tani melarat dan buruh-tanah serta buruh mesin merasa gembira karena beroleh mata pencaharian.
- Di masa pabrik tutup, tani kaya dan tani sedang merasa gembira, karena tanah-tanahnya dapat dikerjakan sendiri dalam keadaan yang jauh lebih menguntungkan. Sebaliknya tani melarat dan buruh-tanah serta buruh mesin mengeluh karena kehilangan mata pencaharian.
Nyatalah keadaan yang dilaporkan di atas menunjukkan, bahwa buruh dan tani tidak memiliki sasaran yang sama. Di jaman Hindia-Jepang, keadaan bertukar. Buruh mesin celaka diperas habis-habisan. Tani melarat dan buruh tanah menjadi korban romusha. Tani sedang dan kaya menjadi korban perampasan padi. Semua lapisan buruh dan tani luka hatinya.
Di sini buruh dan tani mempunyai sasaran yang sama. Proklamasi 17 Agustus 1945! Merdeka, semua lapisan buruh dan tani ingin Merdeka, Merdeka daripada penindasan menurut tafsirannya masing-masing. Gerilya berkobar menghadapi kenyataan, pendaratan modal penjajah yang serba lengkap peralatannya. Borjuis baik kota maupun desa (tani sedang dan tani kaya) mulai bimbang untuk selanjutnya berada di fihak modal. Buruh dan tani (tani melarat dan buruh tanah) kembali meneruskan gerilya. K.M.B., modal penjajah kembali menetap di Indonesia. Persewaan tanah untuk kepentingan modal penjajah mulai menjadi persoalan. Buruh, tani melarat dan buruh tanah yang sudah meninggalkan gerilya akhirnya mulai rame-rame kembali bekerja di pabrik-pabrik modal penjajah.
Persoalan yang kita jumpai di masa Hindia Belanda mulai berlaku kembali. Tani sedang dan tani kaya menuntut sewa tanah setinggi-tingginya, begitu tinggi sampai ragu-ragulah modal dan mengancam untuk menutup pabriknya. Demikianlah buruh mesin, tani melarat dan buruh tanah merasa terancam mata pencahariannya. Keadaan sekarang ruwet seperti sediakala.
Dalam keruwetan ini ada baiknya kita berpegangan kepada pengalaman sejarah. Menilik pengalaman yang lalu kita buruh selalu berada dalam satu front dengan buruh tanah dan tani melarat. Sebaliknya dengan tani sedang dan kaya dan borjuis kota ada kalanya kita berada dalam satu front, tetapi ada kalanya pula kita bersimpang jalan. Demikian pangkalan perjuangan kita yang pokok, tiada lain daripada persekutuan antara buruh dan tani (tani melarat dan buruh tanah).
Tani sedang dan tani kaya sekarang merasa terpukul. Benih-benih perlawanan anti modal penjajah, sekarang ada pada tani sedang dan tani kaya itu. Sebaliknya keadaan buruh mesin dan tani melarat dan buruh tanah masih dalam keadaan bimbang antara swasana gerilya ra'yat dan swasana pembangunan modal penjajah. Keraguan tersebut sungguh dirasa. Kuwajiban Konggres tiada lain hanya mengukur kesadaran daripada buruh sendiri dan tani sendiri yang menjadi sekutunya itu.
Bila kasta buruh mesin cukup kuat semangat perlawannya, maka sekaranglah saatnya yang sebaik-baiknya untuk menggalang persekutuan Nasional anti modal penjajah. Hal ini bagi kasta buruh, berarti kembali bangkit ke perlawannya seperti 17 Agustus 1945, maju selangkah bergerak ke arah perebutan produksi dan distribusi di daerah kepulauan kita. Kalau buruh terus ragu, dan dalam prakteknya menyokong pembangunan modal penjajah, hal ini berarti sikap mundur selangkah. Baik hendak maju selangkah, maupun hendak mundur selangkah berdirilah pada pangkal persekutuan buruh mesin, buruh tanah dan tani melarat. Untuk mundur selangkah atau untuk maju selangkah bukanlah panas dinginnya otak saudara-saudara yang patut dijadikan ukuran, melainkan hendaklah panas dinginnya kasta buruh mesin buruh tanah dan tani melarat itulah yang dijadikan pangkal perhitungan.
Panas dinginnya tani sedang dan kaya sekalipun patut dijadikan perhatian, tetapi sekali-sekali tidak dapat dijadikan pengkal perhitungan pokok. Mudah-mudahan dengan ini dapatlah diperoleh bahan yang layak dalam ikhtiyar perjuangan anti Cuba-systeem, anti Undang-undang agraria kolonial d.l.l.
SEKELILING NASIONALISASI
Uraian dari:
IBNU PARNA
Penjelasan dari saudara Ibnu Parna sekitar nasionalisasi.
Dalam perdebatan sidang ini diperoleh kesan, bahwa di antara kita masih belum ada pengertian yang tepat, lagi sama tentang nasionalisasi. Untuk menhindari salah faham baiklah disajikan sekedar bahan tentang nasionalisasi.
Nasionalisasi adalah proses ke arah milik bangsa (Nasional). Sembilan puluh sembilan prosen perekonomian di Indonesia dikuasai oleh monopoli modal penjajah. Begitulah untuk kemakmuran bangsa Indonesia, nasionalisasi bukanlah soal yang dicari-cari melainkan benar-benar soal vitaal.
Indonesia tidak mempunyai borjuis yang berarti. Begitulah proses nasionalisasi bagi Indonesia, tidaklah mungkin dilakukan secara jual beli. Nasionalisasi di Indonesia hanya dapat dilakukan dengan jalan pensitaan (perampasan). Nasionalisasi belum lagi menentukan corak perekonomian Negara, soalnya di bawah pimpinan siapakah nasionalisasi itu dilakukan.
Di bawah pimpinan borjuis nasional, nasionalisasi akan menjadi jembatan ke arah kapitalisme nasional. Sebaliknya di bawah pimpinan kasta buruh nasionalisasi akan menjadi jembatan ke arah sosialisme Indonesia. Entah hendak dibawa ke mana, baik ke arah kapitalisme nasional, maupun ke arah sosialisme, satu-satunya jalan bagi Indonesia tiada lain daripada pensitaan. Demikianlah nasionalisasi bagi Indonesia ialah soal revolusi, soal kekuatan.
Sejarah telah membuktikan kepada kita, bahwa borjuis kita yang tidak berarti, kecuali tidak mampu menjalankan nasionalisasi dengan jalan membeli, borjuis kita pun tidak berani menjalankan nasionalisasi dengan jalan pensitaan. Lebih dari itu borjuis kita telah menjadi kaki tangan modal penjajah untuk memberantas pensitaan yang dilakukan oleh kasta buruh dan rakyat berjuang atas pabrik-pabrik, tambang-tambang, perkebunan dan lain-lain. Borjuis kita telah menghianati revolusi dengan mengembalikan pabrik-pabrik, tambang-tambang, perkebunan dan lain-lain kepada modal penjajah.
Demikianlah kita menghadapi kenyataan, bahwa nasionalisasi semata-mata menjadi soal, tanggungan dan sasaran kasta buruh. Dalam hal ini kasta buruh tidak pada tempatnya mengharapkan tercapainya nasionalisasi dari kasta borjuis. Kasta buruh yang berkepentingan akan nasionalisasi, kasta buruh pula yang akan memimpin proses nasionalisasi. Bila dikatakan nasionalisasi itu sekarang baru propaganda, memang tidak dapat dipungkiri kenyataan itu.
Kasta buruh perlu cukup memiliki kesadaran kasta dan kesanggupan memimpin persekutuan nasional anti modal penjajah untuk kembali bergerak melakukan pensitaan sebagai satu-satunya jalan ke arah nasionalisasi.
Kepahitan hidup rakyat cukuplah memberi dorongan bagi kita semuanya untuk mendesak kepada pemerintah untuk segera menjalankan nasionalisasi. Bila pemerintah untuk kemakmuran rakyat tidak berkesanggupan untuk menjalankan nasionalisasi maka sudah tiba pada waktunya bagi pemerintah itu untuk mengundurkan diri dan selanjutnya memberi kesempatan kepada golongan buruh yang memang cukup memiliki keberanian, keuletan dan keyakinan untuk menjalankan nasionalisasi. Memang nasionalisasi di Indonesia hanya dapat dilakukan olch kasta buruh yang berkuasa.
SEKITAR SIKAP DEFENSIEF AKTIEF
Uraian dari:
IBNU PARNA
Selanjutnya mengenai sikap defensief aktief saudara Ibnu Parna memajukan penjelasannya sebagai berikut:
Dalam kalangan partai-partai/organisasi yang dipandang mempunyai saluran di kalangan gerakan kasta buruh dan rakyat pekerja pernah diusahakan untuk mencari koordinasi yang patut di antara tenaga-tenaga potensi revolusioner dalam satu front.
Nama yang diusulkan sebagai gelar front tersebut ialah: Front Pembela Buruh dan Tani. Andaikan Front Pembela Buruh dan Tani dapat tersusun pula lebih mudah bagi kita untuk mencapai kesatuan Vaksentral revolusioner untuk Indonesia dan Kongres S.B.G. ini mudah akan mencapai sasarannya yang maximum ialah kesatuan S.B.G. Sayang front pembela buruh dan tani yang diajukan dengan segala kejujuran itu praktis gagal. Tuduhan-tuduhan dan makian-makian yang bukan-bukan dilemparkan kepada Front Pembela Buruh dan Tani oleh golongan lain terhadap kawan-kawan persatuan.
Kemudian ada ikhtiar ke arah kesatuan melalui Kongres Buruh Umum di Bandung, juga ikhtiar ini gagal. Golongan yang kita harapkan kejujurannya dan kecerdasannya untuk dapat mengerti kegentingan nasional dan internasional dewasa ini yang benar-benar menghendaki pemusatan dan persatuan revolusioner amat mengecewakan. Mereka pun tidak malu-malu melemparkan fitnahan-fitnahan yang sungguh tidak pada tempatnya.
Sekarang dalam lingkungan Cabang perusahaan antara sama-sama buruh gula diadakan Kongres Kesatuan S.B.G. Juga Kongres tidak bisa diterima oleh golongan lain itu. Juga sekarang mereka tidak lupa berteriak, memaki dan menuduh kepada kawan-kawan persatuan. Ikhtiar ke arah kesatuan yang sudah tiga kali kita lakukan dari atas ini ternyata tidak dapat mencapai sasaran yang dituju. Kita perlu mencari haluan lain. Kesatuan tetap menjadi sasaran kita. Kita kejar kesatuan itu dari bawah. Pelaksanaan daripada haluan baru ini mendorong kepada Kongres kita untuk memilih S.B.G. kita sebagai pangkal.
Ke dalam: Perkuatlah S.B.G. kita.
Ke luar: Janganlah ditinggalkan politik persatuan. Jelasnya, dengan kekuatan kita laksanakan kesatuan S.B.G. Artinya pengaruh kaum pengacau di kalangan kaum buruh gula hanya dapat dilenyapkan dengan kekuatan kita. Tegasnya hanya kekuatan kita yang dapat menjadi jaminan kesatuan yang menjadi idaman-idaman kita. Kita bersikap defensif, artinya kita bertahan atas kesadaran buruh, mempertahankan kehormatan, kepentingan dan kebutuhan buruh. Artinya kita tidak menyerang golongan mana pun juga yang memang benar-benar mempertahankan kehormatan, kepentingan dan kebutuhan buruh. Jasa terhadap buruh itulah yang menjadi dasar ukuran kita. Kita bersikap aktif, artinya kita tidak membiarkan para pengkhianat buruh dan pengacau merajalala dalam susunan buruh. Dengan kekuatan kita, kita harus melenyapkan pengaruh kaum pengkhianat dan pengacau kasta buruh.
Dengan sikap defensif kita sambut makian dengan pengertian. Dengan sikap defensif kita sambut tuduhan-tuduhan dengan bukti. Dengan sikap defensif kita tidak melayani gerombolan pemecah dan pengacau buruh, tetapi dengan sikap defensif kita melayani massa buruh. Dengan sikap defensif kita jauhi pertikaian perseorangan yang tidak menambah kesadaran buruh. Dengan sikap defensif kita batasi pertikaian kepada soal-soal yang principiel yang lambat laun pasti menambah kesadaran buruh yang berarti menambah kekuatan kita. Kita tidak cukup bersikap defensif semata-mata. Defensif kita adalah defensif yang aktif, artinya kita lakukan sikap defensif dengan kegiatan organisasi. Meningkatnya kesadaran buruh harus dilayani dengan kegiatan organisasi yang meningkat pula. Jelasnya kesadaran buruh dan kegiatan organisasi itulah yang akan mencabut akar-akar pengaruh daripada pengkhianat, pengacau kasta buruh. Dengan kesadaran buruh dan kegiatan organisasi kesatuan kita berkembang. Hanya kekuatanlah yang menjadi jaminan kesatuan.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.