Publisher Note
Karangan untuk Kongres Kerja PERWARI ke XII 17 April 1973 di Jakarta.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Gerakan Wanita di Indonesia. Langkah berikutnya?
Setiap gerakan sosial mengalami masa pasang dan masa surutnya. Selesai setiap gelombang pergolakannya, maka timbul pertanyaan apakah gerakan itu cukup kuat untuk menghimpun kembali tenaganya dan apakah ia mampu untuk melontarkannya sekali lagi, agar sejarah dapat digerakkan selangkah maju. Masa diantara dua gelombang itu juga merupakan masa untuk meninjau kembali hasil apa yang telah dicapai untuk mengukur kelemahan-kelemahan yang telah menjadi nyata, dan untuk menentukan kembali tujuan-tujuan dan prioritas-prioritas perjuangan seterusnya, sesuai dengan keperluan situasi baru yang telah timbul. Semacam itulah agaknya masalah yang dihadapi sekarang oleh gerakan wanita di Indonesia.
Tidak dapat disangkal bahwa besar jugalah hasil-hasil yang telah dicapai oleh gerakan wanita itu. Namun bukan maksud daripada karangan ini untuk memperinci hasil-hasil yang memang dapat dibanggakan itu. Jauh lebih penting bagi gerakan wanita pada masa mawas diri sekarang ini, ialah untuk mencoba melihat kedepan dan untuk mempersiapkan diri untuk perjuangan seterusnya itu. Dalam pada itu sangat pentinglah kemampuan untuk membedakan masalah-masalah yang pokok untuk perjoangan seterusnya, dan masalah-masalah yang bukan pokok. Salah satu perkembangan misalnya yang oleh sebagian daripada gerakan wanita dirasakan sebagai persoalan ialah munculnya berbagai organisasi baru, dan khususnya munculnya organisasi-organisasi isteri. Memang setiap masa, setiap tahap pembangunan memerlukan bentuk-bentuk organisasi tersendiri.
Yang agaknya merupakan persoalan ialah ciri khas daripada organisasi-organisasi isteri ini yang mencerminkan hierarchi kedinasan para suaminya, lepas dari kecakapan dan kemampuan untuk memimpin daripada isteri-isteri yang bersangkutan.
Kedua, organisasi-organisasi baru itu dilihat sebagai saingan terhadap facilitas, dan dana yang memang terbatas itu. Namun tidak tepatlah agaknya bagi organisasi-organisasi wanita lama untuk melihat perkembangan itu sebagai saingan semata-mata. Sejarah gerakan wanita Indonesia sendiri telah menunjukkan bahwa apapun asal-usulnya, akhirnya kesadaran berorganisasi daripada wanita sendiri, militansinya dan keperluan effektivitas organisasi itu sendiri, mendorong perkembangannya kearah pola berorganisasi daripada wanita yang merupakan hasil perjoangan emansipasinya, yaitu pola memilih pemimpin-pemimpinnya sendiri. Karena kesadaran diri dan tingkat emansipasi wanita Indonesia yang sudah cukup itu, maka wanita-wanita Indonesia tidak menganggap dirinya hanya sebagai buntut suaminya, melainkan sebagai suatu untuk perjoangan bangsa Indonesia yang sama kemampuan dan hak dengan unsur lain, dan yang kemampuan dan kewajibannya tidak terbatas pada lingkup usaha suaminya.
Maka lebih tepatlah bagi gerakan wanita untuk melihat organisasi-organisasi isteri-isteri ini tidak sebagai saingan, melainkan sebagai pengluasan barisan pejoang wanita, yang dengan dynamiknya sendiri akan dapat memperkuat perjoangan wanita Indonesia. Hendaknya para wanita didalam organisasi-organisasi baru itu dilihat dan diperlakukan sebagai sekutu, sebagai kawan seperjoangan potentiel, yang membuka kemungkinan untuk bersama-sama memperluas gelanggang perjoangan gerakan wanita Indonesia.
Dan adapun saingan fasilitas-fasilitas, memang sudah waktunyalah bagi gerakan wanita untuk membebaskan diri dari ketergantungan dari fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan oleh sang suami atau pemerintah dan untuk memperkembangan kemampuannya untuk mengumpulkan dana-dana sendiri. Kemampuan untuk “fundraising” akan mempertandai kedewasaan daripada gerakan wanita Indonesia.
Bukan inilah persoalan pokok yang perlu dihadapi oleh gerakan wanita pada masa sekarang ini. Bukan pula kesulitan-kesulitan rieel yang dihadapinya dalam usahanya untuk meneruskan penyelenggaraan daripada program-program dan lembaga-lembaga sosial yang telah diadakannya betapa besarpun kesulitan-kesulitan itu. Persoalan pokok itu ialah bagaimana menentukan tujuan-tujuan baru untuk langkah berikutnya didalam perjoangan dan gerakan wanita. Bagaimana menggali sumber-sumber kekuatan yang dapat memberi dorongan dan semangat perjoangan baru.
Cara-cara perjoangan semacam apa yang harus diperkembangkan sesuai dengan keperluan-keperluan dan tujuan-tujuan baru itu. Pertanyaan-pertanyaan ini memaksakan kita untuk menilai kembali situasi yang dihadapi oleh gerakan wanita dan untuk melihat kepada masa yang akan datang. Faktor-faktor manakah yang akan menentukan wujud daripada hari depan itu? Pertama ialah faktor demografi. Menurut projeksi-projeksi yang ada, maka pada akhir abad ini, yaitu masih dalam masa hidupnya sebagian daripada anak-anak kita dan dalam masa hidup cucu-cucu kita, jumlah penduduk Indonesia akan berjumlah k.l. 280 juta. Jikalau program keluarga-berencana kita berhasil, maka jumlah itu mungkin akan dapat dikurangi menjadi 240 juta. Tersimpul didalam projeksi-projeksi ini ialah masalah kesempatan kerja. Setiap tahun lebih dari 1 juta, bahkan sampai juta orang, akan mencapai umur dia musti mencari pekerjaan. Kira-kira 1/3 daripada jumlah itu ialah wanita. Bagaimana gerakan wanita dapat mengusahakan agar supaya didalam persaingan yang tajam untuk mendapat pekerjaan nanti, para wanita dapat dipersiapkan untuk mendapatkan pekerjaan. Bagaimana dapat ditingkatkan “employability” mereka agar supaya mereka tidak didesak mundur didalam saingan itu, karena kekurangan ketrampilan atau sebagai akibat daripada discriminatie baru terhadap wanita.
Kepadatan penduduk yang berlipat ganda dalam 30 tahun itu juga akan memerlukan memerlukan terwujudnya bermacam peranan baru didalam masyarakat kita, bukan saja untuk wanita melainkan pada umumnya. Hal ini memerlukan ketrampilan-ketrampilan baru. Sebenarnya sekarangpun sudah banyak ketrampilan yang diperlukan belum dapat kita isi. Secara bagaimana organisasi-organisasi wanita dapat membantu dalam pemwujudkan peranan-peranan baru itu dan bagaimana organisasi-organisasi itu dapat mengadakan ketrampilan-ketrampilan baru itu bagi wanita-wanita muda Indonesia ?
Angka-angka menunjukan bahwa makin tinggi tingkat sekolah, makin kecil persentase murid atau mahasiswa wanita. Maka teranglah keperluan yang lebih besar bagi wanita untuk mendapatkan pendidikan tambahan non-formal untuk menjaga upaya kedudukan wanita tidak merosot.
Suatu survey di kota Jakarta menunjukan bahwa didalam suatu sample daripada para penganggur diatas umur 17 yang berpendidikan SLP keatas, 30% ialah wanita, suatu persentase yang lebih tinggi agaknya daripada persentase nasional.
Angka-angka inipun menunjukan perlunya suatu usaha yang sungguh-sungguh dan cukup besar.
Masalah ini juga akan harus dihubungkan dengan krisis pendidikan yang sedang kita alami. Sekarang sudah nyata bahwa dengan sistem pendidikan yang ada kita tidak akan dapat menampung penambahan penduduk yang secepat ini dengan penambahan sekolah-sekolah yang diperlukan. Sekarangpun 36% daripada anak-anak yang mencapai umur bersekolah, tidak bisa masuk sekolah karena kekurangan sekolah. Dalam masa yang agak singkat kita akan harus memperkembangkan suatu sistem pendidikan yang lebih murah tetapi sekaligus yang lebih tepat untuk keperluan pembangunan kita. Sistim pendidik itu harus dapat bertumbuh secepat penambahan jumlah penduduk kita. Hal ini akan memerlukan berbagai eksperimentasi dan reform. Diantara jalan-jalan baru yang mungkin akan harus ditempuh sangat boleh jadi diperlukan suatu peranan khusus yang baru bagi organisasi-organisasi wanita dan khususnya bagi para ibu untuk membantu menjamin supaya setiap anak setidak-tidaknya dapat menerima pengajaran yang memungkinkan dia mencari nafkah sendiri nanti, baik dalam lingkungan daerah pedesaan maupun dalam lingkungan kota.
Penambahan kepadatan penduduk nanti juga akan menimbulkan persoalan tersendiri bagi kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Kehidupan dikota-kota besar itu, karena jumlah penduduk yang amat besar dan kepadatan yang amat tinggi itu hanya akan dapat diatur secara memuaskan, jikalau kita akan sanggup untuk membina komunitas-komunitas yang lebih kecil didalam lingkungan kota-kota itu. Begitupun pembangunan daerah pedesaan dimana kelompok desa-desa akan dihubungkan erat dengan kota-kota kecil, juga baru dapat berjalan dengan baik, kalau disamping susunan pemerintahan formil, juga dibentuk komunitas-komunitas informil yang dapat memelihara rasa kekeluargaan dan persaudaraan serta keaktipan bersama dibidang sosial-budaya yang dapat membawa kepuasan hidup. Betapa cepatpun kemajuan ekonomi kita, masih lama juga kita sebagai bangsa akan harus mampu untuk hidup sederhana. Sangat pentinglah bahwa didalam kesederhanaan hidup itu kita mampu pula untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan yang mencukupi didalam kehidupan sederhana itu. Baik dikota-kota maupun didesa-desa kebudayaan dan khususnya kesenian akan harus digabungkan dengan kemajuan ekonomi untuk mencapai suatu yang dinamakan “Quality of life” yang memuaskan biarpun pada tingkat kehidupan ekonomis yang tetap sederhana. Kemantepan usaha pembangunan kita akan tergantung dari kemampuan ini. Bukan saja semua bidang ini, melainkan juga dibidang-bidang seperti koperasi, organisasi menabung (credit-unions) dan juga dibidang transmigrasi, terdapat kesempatan baru bagi para wanita untuk memegang peranan yang sangat penting. Sketsa yang sederhana ini sudah cukup menggambarkan bahwa peranan gerakan wanita dalam usaha pembangunan Indonesia jauh lebih luas daripada bidang-bidang tradisionil, seperti penyelenggaraan berbagai macam sekolah-sekolah, serta lembaga-lembaga sosial atau daripada pelaksanaan program keluarga-berencana dan usaha meningkatkan gizi makanan keluarga, serta menjaga kontinuitas dan stabilitas keluarga dengan segala nilainya.
Juga jikalau kita tidak melihat sejauh itu kedepan, melainkan meninjau situasi kita sekarang ini dengan perspektif waktu yang lebih pendek, kita langsung berhadapan dengan berbagai masalah yang memerlukan suatu response yang lebih tepat dari pihak gerakan wanita. Kita sekarang mengetahui misalnya, bahwa 59% daripada murid-murid sekolah menengah (dihitung 6 tahun) tidak selesai studinya dan berhenti. Kira-kira 40% daripada persentase ini ialah wanita. Apa nasib drop-out wanita ini seterusnya? Siapa yang menampungnya? Apakah dari depan mereka itu hanya perkawinan, atau menjadi hostess pada night club atau peragawati untuk fashion show-fashion show yang banyak sekarang ini? Persoalan yang dihadapi disini ialah bagaimana mempersiapkan wanita-wanita drop out ini sehingga mempunyai ketrampilan yang akan memungkinkan mereka untuk mencari nafkah yang baik, dan bukan hanya dalam ketrampilan-ketrampilan tradisionil.
Keadaan ini memerlukan suatu usaha yang sistematis, baik dikota-kota maupun didaerah pedesaan untuk meng-identifikasikan ketrampilan-ketrampilan serta kesempatan-kesempatan kerja baru yang sekarang terbuka ini dan yang masih akan terbuka. Langkah kedua ialah usaha untuk mengadakan kesempatan-kesempatan untuk belajar ketrampilan-ketrampilan itu. Didalam kedua usaha ini organisasi-organisasi wanita dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti. Sudah barang tentu persoalan ini bukan persoalan baru bagi gerakan wanita Indonesia. Namun dimensi sekarang berlainan, karena jumlah wanita yang berkepentingan sekarang demikian besar, dan karena urgensi daripada permasalahannya. Dimensi yang lebih besar dan urgent ini memerlukan suatu “aanpak” yang baru.
Kecepatan perobahan sosial sekarang ini, masuknya pengaruh2 kebudayaan luar, serta “impact” daripada mass-media yang membawakan kesan2 yang beraneka ragam dan simpang-siur, tapi juga kesibukan orang tua untuk mencari nafkah atau untuk keperluan lain, telah menimbulkan yang dinamakan “masalah pemuda”. Dimensi persoalan ini bertambah besar karena umur menangah (median age) bagi bangsa Indonesia sedang menurun. Sekarangpun lebih daripada 50% bangsa Indonesia berumur dibawah 19 tahun. Namun masyarakat dan kebudayaan Indoensia masih belum siap dan harus dipersiapkan untuk menampung jumlah generasi muda yang besar ini. Sesungguhnya penampungan ini harus bersifat memberi peranan yang terang dan konstruktif kepada pemuda dalam usaha pembangunan kita serta suatu tanggung jawab yang dapat mempercepat pengdewasaan generasi muda kita. Memang sudah ada Gerakan Pramuka. Pula sudah ada BUTSI. Di Jakarta dan dibeberapa tempat lain sudah mudah diadakan “youth-centres”, dan disana sini juga sudah ada usaha lain pula, tapi yang diperlukan ialah suatu response nasional, maupun lokal, yang jauh lebih luas. Salah benar jikalau masalah generasi muda ini dihadapi hanya dari sudut penertiban dan keamanan, atau hanya dari sudut penampungan. Persoalannya bukan pula hanya keisengan atau kesulitan2 mereka dalam mencari pekerjaan. Tersimpul didalam masalah pemuda ini ialah suatu kegelisahan mental yang sangat mendalam. Maka segala usaha untuk mencari jalan keluar bagi mereka itu memerlukan juga, disamping usaha2 materieel dan sosial, perasaan kasih serta pengertian, baik dari segi2 individual maupun sosial daripada masalah ini. Disini gerakan wanita tidak dapat mengalahkan tanggungjawabnya.
Usaha pembangunan ekonomi, usaha pembangunan nasional pada umumnya mau tak mau disertai oleh perobahan2 sosial dan budaya yang sangat besar, yang juga menimbulkan berbagai masalah moril. Sering tidak mencukupi patokan2 moril yang berlaku pada masa kita sendiri masih muda atau yang kita warisi dari orang tua kita. Lagi pula, keperluan keluarga berencana, keperluan untuk menunda sedapat2nya usianya orang mendapat anak, perobahan2 sikap terhadap keluarga, terhadap hubungan sex, terhadap autoritas, dan juga perobahan2 pola2 kehidupan masyarakat disekitar kita, menimbulkan masalah2 moril yang memerlukan rumusan dan penegasan kembali daripada apa yang menjadi inti daripada moralitas suatu bangsa. Dan disinipun gerakan wanita dapat memberi sumbangan yang penting, dalam menjernihkan masalah2 ini, dan membimbing keluarga serta pemuda, termasuk wanita yang sudah lepas dari ikatan keluarga, dalam mencari jalan yang benar. Sebab suatu bangsa tidak bisa berkembang dan terus berjuang, jikalau dia mempunyai keyakinan bahwa dia memang pada jalan yang benar.
Besarnya masalah2 yang digoreskan disini serta kompleksitasnya tidak usah menakuti kita. Vitalitas bangsa kita cukup besar untuk menghadapi dan memberi response yang tepat pada tantangan2 baru ini. Dalam pada itu satu hal sudah jelas, yaitu bahwa cara2 perjuangan lama daripada gerakan wanita sudah tidak mencukupi lagi. Menyatakan hal ini tidak mencerminkan kekurangan penghargaan terhadap idealisme, commitment dan militansi para pejuang wanita semasa gerakan kebangsaan, sebelum dan sesudah tercapainya kemerdekaan. Hasil2 daripada perjuangan itu memang dapat dibanggakan, dan emansipasi serta kesadaran wanita Indonesia zaman ini tidak dapat dilepaskan daripada perjuangan kaum wanita masa itu.
Namun dimasa pembangunan dan masa perobahan sosial yang sangat cepat ini, gerakan wanita, disamping idealisme, commitment dan militansi itu, juga memerlukan kemampuan untuk turut membimbing proses pembaharuan masyarakat, untuk menangkap konsekwensi dan arti daripada setiap perobahan sosial untuk wanita Indonesia dan untuk membantu wanita Indonesia memberi response yang tepat terhadapnya. Gerakan wanita harus mampu pula untuk mengkaji dan menarik sari daripada ketentuan2 Garis2 Besar Haluan Negara dan Repelita II nanti, dan implikasi2nya untuk perjoangan wanita. Gerakan wanita harus mampu menterjemahkan tujuan2 yang digambarkan didalamnya menjadi program2 perjuangan konkrit bagi gerakan wanita. Dengan cara demikian akan menjadi terang sumbungan apa yang dapat diberikan, dan peranan apa yang harus dimainkan oleh gerakan wanita dalam pelaksanaan usaha pembangunan kita itu. Teranglah bahwa sumbangan dan peranan tradisionil serta cara2 tradisionil dalam gerakan wanita tidak akan mencukupi keperluan2 baru yang timbul dari proses pembangunan dan pertumbuhan sosial sendiri. Dan sesungguhnya hanya kaum wanita sendiri, dan bukan kaum pria atau para suami, akan dapat menentukan potensi kemampuan dan sumbangan wanita didalam perjuangan bangsa kita seluruhnya.
Namun cara bergerak semacam ini memerlukan kecakapan dan keakhlian khusus, baik dalam identifikasi masalah2nya, memperkembangan cara2 yang sesuai dan effektif, merumuskan program2 yang tepat dan cara2 evaluasi pelaksanaannya. Hal ini berarti suatu kemampuan planning yang lebih besar serta suatu kemampuan pula untuk mempersiapkan rencana-rencana rieel.
Teranglah pula bahwa gerakan wanita akan harus mampu memperkembangkan berbagai type organisasi baru, sesuai dengan keperluan2 baru itu. Tetap akan diperlukan organisasi2 yang secara massal akan dapat menggelombangkan usaha2 tertentu, tapi juga akan diperlukan type organisasi khusus untuk tujuan2 yang khusus pula, yang memerlukan cara2 yang spesifik, sesuai juga dengan keakhlian2 tertentu.
Pendeknya, gerakan wanita Indonesia sekarang ini berhadapan dengan keperluan professionalisasi usaha2nya, jika ia tetap mau merupakan suatu kekuatan yang effektif.
Yang diperlukan ialah professionalisme, keakhlian, dalam planning, prograaming, organisasi dan evaluasi, yang dipadukan dengan idealisme dan semangat perjuangan tradisionil daripada gerakan wanita, serta sifat khasnya sebagai gerakan massa. Profeesionalisme ini juga diperlukan dibidang “fundraising”.
Professionalisme kemampuan gerakan wanita juga berarti berangsur2 munculnya suatu type leadership baru, yang dapat mempersatukan didalam pribadinya masing2, keakhlian modern dengan idealisme, militansi dan kommitmen generasi pemimpin2 wanita lama, yang telah membimbing gerakan wanita menjadi suatu gerakan rakyat yang sungguh, yang pengaruh emansipasinya dapat dirasakan sampai jauh diluar batas2 birokrasi pemerintah.
Namun jikalau kita melihat kepada keaktipan para sarjana2 wanita generasi muda dalam kehidupan professionilnya, maka orang mendapat kesan seolah2 wanita2 professionil ini, dengan beberapa pengecualian, terutama sibuk dalam lingkungannya sendiri.
Masih terlampau sedikit tanda2 yang menunjukan kesadaran solidaritas pokok antara wanita professionil muda ini dengan nasib wanita didalam masyarakat luas di Indonesia.
Ada alasan2 yang masuk diakal untuk keadaan ini. Dapat dimengertilah bahwa sarjana2 wanita muda kita masih merasa perlu membuktikan kemampuan yang sama dalam bidang professinya dengan para pria yang sudah lebih lama berkecimpung dibidang itu. Ada juga faktor2 ekonomi yang memerlukan pemusatan tenaga pada usaha2 professionilnya.
Pula, ada kemungkinan bahwa organisasi2 wanita diwaktu2 yang sudah, kurang minatnya untuk menarik dan memberi kesempatan yang sesuai pada mereka itu. Namun kekurangan keterlibatan daripada wanita2 professionil muda ini – juga semasa mereka masih mahasiswi – dalam masalah2 dan perjuangan gerakan wanita pada umumnya, mau tak mau menimbulkan pertanyaan apakah para wanita professionil muda ini kurang menyadari bahawa kesempatan2 yang sekarang terbuka baginya adalah, untuk sebagian, hasil daripada perjuangan gerakan wanita, dan daripada peranan wanita dalam perjuangan kebangsaan. Lagi pula, perjuangan wanita masih jauh daripada selesai. Tidak tepat untuk mengira bahwa yang masih tinggal sebagai sasaran untuk gerakan wanita hanyalah undang2 perkawinan dan beberapa undang2 dibidang tenaga kerja wanita dan dibidang pendidikan wanita. Pada tingkat nasional misalnya kesamaan kesempatan kerja masih tetap harus diperjuangan, dan seperti sudah digambarkan tadi, perjuangan itu akan makin sulit. Pada tingkat regional dan lokal masih banyaklah persoalan2 yang perlu diatasi untuk memperbaiki nasib wanita dan untuk membebaskannya dari belenggu tradisi dan keterbelakangan. Bahkan disitupun persoalan2nya makin lama makin besar, makin mendesak, dan makin memerlukan kemampuan professionil pula.
Peralihan pimpinan, “changing of the guard” ini bukan hanya memerlukan suatu program “recruitment” yang serius, yang ditujukan kepada wanita professionil muda. Mungkin sekali hal ini juga akan memerlukan perobahan struktur, cara kerja, dan hubungan interpersonal serta suasana umum daripada berbagai organisasi wanita, agar supaya bidang ini menjadi lebih menarik dan memuaskan bagi wanita professionil muda ini.
Demikianlah agaknya tantangan yang sekarang dihadapi oleh wanita Indonesia menjelang tahap kedua didalam pembangunan nasional Indonesia. Dapatlah PERWARI menjalani ujian ini dengan hasil baik ? Dan dapatkah ia meningkatkan diri menjadi suatu induk pembaharuan didalam barisan gerakan wanita ?. Teranglah bahwa nasib wanita Indonesia dihari depan tidak akan tergantung dari perjuangan satu roganisasi saja, melainkan akan ditentukan untuk sebagian penting oleh kemampuan seluruh gerakan wanita untuk menggalang kerjasama yang effektif dalam menghadapi tantangan yang amat berat ini. Pula, wujud, isi dan suasana masyarakat adil makmur, masyarakat demokratis dan berbahagia yang kita cita2kan semua, banyak akan tergantung dari apakah masyarakat itu akan diwujudkan terutama oleh kaum pria saja, atau oleh wanita dan pria Indonesia bersama, sebagai kawan seperjuangan yang sama derajat dan tanggung jawabnya.
Didalam merenungkan ujian berat yang akan harus dihadapi ini, tidak ada jeleknya pula bagi kita semuanya untuk mengingat kembali bahwa tujuan2 perjuangan gerakan wanita mengenai partisipasi sepenuh2nya bagi wanita dibidang politik, ekonomi dan sosial, dan pemanfaatan sepenuhnya daripada kemampuan wanita Indonesia sebagai suatu potensi pembangunan yang masih belum cukup dimanfaatkan, sejak semula adalah bagian mutlak daripada proses dan perjuangan pembebasan dan pendewasaan bangsa, serta daripada perjuangan untuk mengdemokratisasikan masyarakat Indonesia.
Jakarta, 15 April 1973.