Publisher Note
Tulisan ini merupakan diktat ideologi yang ditujukan khusus bagi kader-kader Partai Murba sebagai bagian pendidikan ideologi.
Diktat ini diterbitkan oleh Dewan Pendidikan Kader Partai Murba tahun 1961, dalam rangka peringatan 12 tahun hilangnya Tan Malaka.
Dalam edisi ini, kami menambahkan catatan kaki yang berisi berbagai penjelasan dan tambahan informasi.
Diktat ini kami dapatkan dari Wahyu Agil Permana.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
GARIS POLITIK TAN MALAKA & PENJELESAIAN REVOLUSI
DUA BELAS TAHUN HILANGNJA TAN MALAKA
Oleh:
Sudyono Djojoprajitno1
Motto: Radjawali kadang2 terbang lebih rendah dari-pada berandjangan, tetapi berandjangan tidak pernah terbang lebih tinggi dari-pada Radjawali.
Pada tanggal 19 Pebruari 1961 ini kita memperingati hari-ulang-tahun ke-12 hilangnja Tan Malaka1. Pada tanggal 19 Pebruari 1949 Tan Malaka hilang dari pandangan mata pengikut2nja…………… buat selama-lamanja.
Berlainan dengan jang sudah2 tgl. 19 Pebruari 1961 ini mempunjai arti istimewa, ialah hari-ulang-tahun hilangnja Tan Malaka dalam suasana Manipol/Usdek2 , dimana Presiden Sukarno pada tgl. 15 Desember 1960 buat pertama-kali memberikan amanat kepada Kongres “Partai Murba”3 , dimana buat pertama kali Presiden Sukarno menjinggung Tan Malaka dimuka pengikut-pengikutnja sbb.:
„Saja kenal Almarhum Tan Malaka. Saja batja ia punja tulisan2. Saja berbitjara dengan beliau berdjam-djam dan selalau dalam pembitjaraan2 saja dengan Almarhum Tan Malaka ini, ketjuali tampak bahwa Tan Malaka adalah pentjinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia, ia adalah Socialis jang sepenuh-penuhnja”.
Dengan utjapan2 Presiden Sukarno mengenai Tan Malaka dimuka Kongres “Partai Murba” ke-V itu maka lenjaplah segala “Pengumuman Resmi” Pemerintah R.I. tgl. 6 Djuli 19464 itu, ialah dongengan “coup d’ etat Tan Malaka” jang ditjantumkan dalam buku peladjaran sedjarah Indonesia jang disuntikkan kepada murid2 S.R., S.M.P. sebagai ratjun anti-Tan Malaka, alias ratjun anti-Murbaisme.
Mengenai pengumuman Resmi Pemerintah R.I. ttgl. 6 Djuli 1946 itu Tan Malaka dalam tulisannja “Dari Pendjara ke Pendjara” djilid III a.l. berkata sbb.:
“Ric (Pengumuman Resmi) tiada bersandar pada Undang2 jang sudah dibentuk dan disebabkan oleh sesuatu D.P.R. jang dipilih oleh, dari dan untuk Rakjat, jang sedang ber-revolusi. Tiada pula dia berdasarkan perbuatan jang dapat dibuktikan oleh sesuatu pemeriksaan sesuatu pengadilan jang sah, teratur dan sudah terbentuk….. Sedikitpun dia tiada berpegangan kepada hubungan kausal (logis) antara Undang2 jang ada dan sah dengan perbuatan jang disangka sesuatu pelanggaran.
“Pengumuman Resmi” boleh dianggap mengandung sifat: menuduh, menangkap dan menghukum sekaligus……………
“Pengumuman Resmi” jang bersifat bikin-bikinan, jang mengandung hasut-fitnah dan penghinaan serta tiada beralasan bukti jang njata dan bisa dinjatakan itu.......... tiada pernah ditjabut kembali oleh jang mengumumkannja. Para pembikinnja-pun sampai sekarang (1948) masih dilindungi oleh Badan Resmi, jang berakar pada Kementerian Republik” ……………………………………………………………
“Tetapi entah karena desakan Rakjat semata-mata, entah ditambah pula dengan hal jang lain-lain…………… maka pada tgl. 16 September tahun ini, (1948) Wakil Kedjaksaan menjampaikan putusan Pengadilan Negeri Surakarta, dimana diterangkan, bahwa tiadalah tjukup alasan buat memadjukan saja kedepan Pengadilan”.
“Pengumuman Resmi” itu sudah tjukup djelas dikupas setjara Juridis oleh Mr. Moh. Yamin dalam pemeriksaan peristiwa 3 Djuli, dimana terbukti, bahwa Tan Malaka tidak ada sangkut-paut dengan “pentjulikan” Sutan Sjahrir atau Amir Sjarifudin, dan tiada tahu-menahu tentang peristiwa di Istana Presiden”.
Demikianlah Almarhum Tan Malaka.
Sekarang kita hidup dalam suasana Manipol/USDEK, dimana Presiden Sukarno telah ditetapkan oleh M.P.R.S. sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia telah menjatakan dimuka Kongres Murba bahwa Tan Malaka adalah “Pentjinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia” dan ketjuali itu dia adalah “Socialis jang sepenuh-penuhnja”.
Penilaian Presiden Sukarno terhadap Tan Malaka itu merupakan pembatalan sekaligus segala sesuatu jang membuat noda hama Tan Malaka a.l. “coup d’etat” jang muat dalam buku peladjaran Sedjarah Indonesia.
Dalam suasana jang ditimbulkan oleh utjapan-utjapan Presiden Sukarno itulah kami memperingati hari-ulang-tahun hilangnja Tan Malaka jang ke-12 sekarang ini. Pertama-tama disini kami hendak mengungkap pernilaian Tan Malaka terhadap Presiden Sukarno jang diuraikan dalam tulisannja jang berkepala “Dari Ir. Sukarno ke Presiden Sukarno” a.l. sbb.:5
Perkataan jang pertama sekali diutjapkan oleh Presiden Sukarno pada permulaan September 1945, dirumah Dr. Suharto6 , dimana saja pertama sekali berkenalan dengan Presiden Sukarno dengan perantaraan Sdr. Sajuti Melik, atas mana saja jang sebenarnja sesudah 3½ tahun saja bersembunji di Indonesia-Kempei, perkataan itu ialah: “Dalam buku MASSA-AKSI7 rupanja saudara (Tan Malaka) anggap sifatnja imperialisme Inggris berada diantara imperialisme Belanda dan imperialisme Amerika”!
Inilah perkataan jang pertama jang diutjapkan oleh Presiden Sukarno dalam pertemuan jang sangat kami rahasiakan itu, karena Djepang masih bersendjata lengkap di Indonesia, jang sudah dua-Minggu lebih memproklamirkan kemerdekaannja.
“Baik djuga saja ulangi lagi disini, bahwa pada permulaan September tahun 1945 itulah Ir. Sukarno dan saja berkenalan nama dengan nama. Maka dengan muka, seperti sudah saja tjeritakan dilain tempat, sudah bertemu di Bajah setahun sebelumnja, ketika saja menghidangkan minuman kepada Gitjo Sukarno. Meskipun saja di Bajah itu belum puas dengan djawaban Ir. Sukarno atas pertanjaan saja (Hussein) tentang kemerdekaan Indonesia dan amat ketjewa dengan PUTERA dan HOKOKAI jang berturut-turut dibangunkan dan dibubarkan, ketjewa dengan Panitya Penjelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia………………………… pada Presiden Sukarno saja masih memusatkan segala perhatian. Dimasa Djepang beberapa kali saja berniat melangkahkan kaki kerumah Ir. Sukarno di Pegangsaan Timur No. 56 tetapi terhambat karena adanja Djepang itu!!! Saja jakin akan diterima oleh Ir. Sukarno, tapi sebaliknja jakin pula, tiada akan lepas dari tjengkeraman Kempei Djepang.
Pada achir pertjakapan, jang tiada disaksikan oleh Dr. Suharto, tuan rumah sendiri, tetapi disaksikan oleh Sdr. Sajuti Melik, Presiden Sukarno sambil menundjuk, berkata kepada saja l.k. seperti berikut: “Kalau saja tiada berdaja lagi, maka kelak pimpinan Revolusi akan saja serahkan keapda Saudara”.
“Kami berpisah dengan sedikit sokongan uang dari Presiden Sukarno kepada saja.”
“Jang kedua-kalinja, tiada lama sesudahnja itu, dengan perantaraan Sdr. Sajuti Melik djuga, saja berdjumpa dengan Presiden Sukarno dirumahnja Dr. Muwardi (Banteng), djuga dalam keadaan rahasia”.
“Sekali lagi Presiden Sukarno mengandjurkan, bahwa nanti pimpinan Revolusi akan diserahkan kepada saja sambil memberi sokongan uang pula”.
“Bagi saja dimasa itu, perkara baik saja menerima pimpinan Revolusi, atau haknja Presiden Sukarno menjerahkan pimpinan Revolusi itu kepada saja, sebenarnja sekedjap-pun tiada mempengaruhi perasaan, paham dan sikap saja tentang Revolusi Indonesia.
Sepatah kata-pun saja tiada memberi sambutan terhadap usul Presiden Sukarno. Saja sudah amat gembira bertemu muka dengan Presiden Republik Indonesia: Republik jang sudah sekian lama saja idamkan, jang Presidennja adalah Putra Indonesia sedjati pula.
Usul memimpin Revolusi tadi saja anggap sebagai satu kehormatan sadja dan sebagai satu tanda kepertjajaan dan penghargaan Bung Karno kepada saja belaka. Ter-istimewa pula sebagai suatu tanda jang njata, bahwa dimasa lampau benar ada suatu ikatan djiwa dan paham antara Bung Karno dan saja, walaupun kami hidup berdjauhan”.
Demikianlah sikap Tan Malaka terhadap penghargaan Preiden Sukarno terhadap Tan Malaka. Maka djelaslah, bahwa apa jang dikatakan oleh Presiden Sukarno dimuka Kongres “Partai Murba” ke-V baru-baru ini merupakan ulangan daripada penghargaan Presiden terhadap Tan Malaka itu.
Mengenai Revolusi Indonesia Tan Malaka a.l. berkata sbb.:8
Revolusi Indonesia berbeda dengan Revolusi Perantjis (tahun 1789: 1848, 1871) dan berbeda pula dengan Revolusi Rusia pada tahun 1917. Sifat kasta jang memegang kekuasaan di Indonesia, susunan dan sifat golongan dalam masjarakat, sifat dan tingkat kemadjuan per-ekonomian serta achirnja sifat keadaan bumi, iklim serta technik jang mendjadi pendorong semua perobahan, dasarnja ekonomi, social, politik dan kebudajaan, berlainan sekali dengan negara2 tsb. diatas.
“Seorang Marxis jang mau mendapatkan suatu kesimpulan buat didjadikan pedoman (obor) dalam menentukan sikap dan tindakan di Indonesia sekarang, haruslah mempertimbangkan kesimpulan itu atas bahan berpikir (promises) jang diperoleh di Indonesia sekarang pula. Bahan berpikir itu adalah pentjerminan (reflexion) dari semua faktornja masjarakat Indonesia sendiri dewasa ini, technik-ekonomi Indonesia sendiri, social-politik serta kedjiwaan (psychology) Rakjat Indonesia sendiri. Dengan berbedanja hampir semua faktor ini di Indonesia dengan Perantjis dan Rusia, pada waktu jang berlainan pula, maka kesimpulan jang diperoleh oleh seorang Marxis di Indonesia sekaang, tentulah berbeda pula dengan kesimpulan Marx dan Lenin (buat Perantjis dan Rusia), mungkin ada terdapat persamaan nama tetapi belum tentu bersamaan isi.
“Jang bersamaan dan tetap bersamaan bagi semua Marxis pada semua tempat dan semua tempo ialah:
1). Tjara (method) menjelesaikan dan memahamkan soal masjarakat (social problem), ialah dialektika.
2). Tafsiran, paham atau teori tentang phenomena (kedjadian) masjarakat didasarkan atas materialisme (kebendaan).
3). Semangat (djiwa) daripada penelitian dan penjelesaian soal masjarakat serta sikap dan tindakan jang didasarkan pada kesimpulan harus revolusioner.
“Belum tentu seorang jang menepuk dada dan mengaku dirinja seorang Marxis-Leninis—karena sudah mengapalkan semua kesimpulan Marx dan Lenin—dalam keadaan dilain tempat dan lain tempo—belum tentu kesimpulan jang diperoleh atas masjarakat Indonesia itu sesuai dengan: methode, tafsiran (konsepsi) dan djiwa Marxis. Ingatlah kita pada kalimat jang didjundjung tinggi oleh kaum Bolsjewik-Tua di Rusia: Marxisme bukanlah suatu apalan (dogma): melainkan suatu pedoman bertindak”.
“Dalam soal Revolusi Indonesia (seperti Revolusi Indonesia) masalahnja: apakah bangsa terdjadjah jang berdjuang untuk (membebaskan diri) dan membela kemerdekaan itu sesungguhnja mendjadi bangsa jang merdeka dalam segala bidang kehidupan dari bangsa lain, atau kembali didjadjah, baik dengan tjara lama maupun dengan tjara baru?”
Demikianlah pandangan Tan Malaka mengenai Revolusi Indonesia. Dan diatas pandangannja itulah Tan Malaka menjusun Program Revolusi, ialah Minimum Program Persatuan Perdjuangan9 , ialah garis-politik guna menjelesaikan Revolusi Indonesia Indonesia.
Garis politik Tan Malaka itu tidak dibenarkan oleh golongan jang berkuasa di Indonesia pada waktu itu, dan mendapat tantangan hebat dari berbagai pihak, diantaranja dari golongan jang mengaku dirinja “Marxis-Leninis” dengan sembojan “Brest Litovsk”—“A – dempauzo”.
Tetapi sesungguhnja begitu Tan Malaka tetap berpegang pada garis-politiknja itu, dan berkatalah dalam tulisannja “Dari Pendjara ke Pendjara” djilid III jang pada pokoknja sbb.:
„Garis-politik kami tjukup djelas buat kawan dan lawan. Kami tetap berpegang pada garis-bermula, tidak akan meninggalkan garis-politik jang sudah mengalami udjian itu, dan tidak perlu berdjual-beli dalam hal politik dan moral”.
Satu tahun sesudah itu, Tan Malaka hilang lenjap dengan tiada diketahui rimbanja.
Pada tgl. 19 Pebruari 1961 ini Rakjat Indonesia tengah melaksanakan pembangunan semesta berentjana tahap pertama dibawah Pimpinan Presiden Sukarno, dibawah pandji2 “Manipol/USDEK”.
“Dewasa ini orang melihat disepandjang djalan kereta-api huruf2 besar jang berbunji: USDEK – USDEK- USDEK – di-atap2 rumah.
Apakah Manipol/USDEK itu suatu kesimpulan daripada Revolusi Indonesia seperti jang dimaksud oleh Tan Malaka?
Sebelum mendjawab pertanjaan itu terlebih dahulu disini kami hendak memberi ungkapan sedjarah seperlunja tentang sikap Presiden Sukarno terhadap Minimum Program Persatuan Perdjuangan, pada waktu Kabinet Sjahrir ke-I djatuh pada achir Pebruari 1946.
Dalam tulisannja jang berkepala: “Pertentangan antara Diplomasi dengan Massa-Aksi”. (“Dari Pendjara ke Pendjara” Djilid III), Tan Malaka a.l. menulis seperti dibawah ini:
“Putusan jang diambil oleh Rapat Persatuan Perdjuangan10 pada malam itu (28-29 Pebruari 1946 di Gedung K.N.I.P. Solo) k.l. berbunji sbb.:
- 1.
- Menghendaki supaja MINIMUM PROGRAM PERSATUAN PERDJOANGAN mendjadi programnja Pemerintah.
- 2.
- Kalau Pemerintah tak sanggup mendjalankan Program Persatuan Perdjoangan, maka Persatuan Perdjoangan sendiri mempertanggung-djawabkan Pemerintahan.
- 3.
- Kalau dua putusan itu ditolak, maka para pemimpin Persatuan Perdjoangan akan menentukan satu sikap pula.
Malamnja (28-29 Pebruari) ketika Persatuan Perdjoangan sedang bermusawarat itu, maka Sukarni sebentar datang mendjumpai saja, bertanjakan apakah saja sudi duduk dalam Pemerintahan. Djwab saja, ialah, perkara duduk atau tidak dalam Pemerintahan itu adalah soal jang kedua. Jang mendjadi soal jang pertama, ialah diterima atau tidaknja MINIMUM Program oleh Pemerintah.
Pagi harinja tanggal 29 Pebruari, apabila Sukarni dapat berdjumpa dengan Presiden Sukarno, maka Sukarni mengemukakan soal MINIMUM PROGRAM. “Soal PROGRAM itu gampang, tanggung beres. Hanja menunggu kedatangan Wakil Presiden, nanti siang hari dari Djogja”. Demikianlah djawabnja Presiden.
Bagaimanakah halnja kalau nanti Wakil Presiden menolak MINIMUM PROGRAM? Tanja Sukarni pula.
“Ach itu soal gampang, saja tanggung, bahwa Program itu akan disetudjui”, djawab Presiden.
Sekianlah ringkasan soal-djawab antara Presiden dengan Sukarni sebagai Sekretaris Djendral Persatuan Perdjoangan!
Tetapi memangnja tjotjok dengan dugaan saja sebelumnja itu tentang sikap Wakil Presiden tiadalah menjerah sadja kepada kemauan 141 Organisasi Rakjat, jang menggabungkan diri pada Persatuan Perdjoangan, jang pada Kongresnja di Solo, tanggal 15-16 Djanuari sudah memutuskan akan MENISTA MILIKNJA MUSUH, Wakil Presiden dengan tiada mendapatkan persetudjuan Kaum Buruh dan Rakjat Indonesia lebih dahulu dengan tiada memperbedakan sahabat dengan musuh, Pendamai dengan Tjeroboh (agressor) diantara (Asing dan) Asing itu, dalam Maklumat pada tanggal 1 Nopember 1945 sudah mengandjurkan kepada Belanda, bahwa segala hutang Hindia-Belanda “sebelum penjerahan Djepang dan patut mendjadi tanggungan kita akan dibajar oleh Republik, dan segala Milik Bangsa Asing selain daripada jang diperlukan oleh Negara kita untuk diusahakan oleh Negara sendiri, dikembalikan pada jang berhak, serta jang diambil oleh Negara akan dibajar kerugiannja dengan se-adil-adilnja.
“Demikianlah selaras dengan ISI Maklumat Wakil Presiden (apakah dengan pengetahuan dan persetudjuan Presiden lebih dahulu?). Dalam pertemuan dirumah Tuan Suroso, jang dihadiri oleh Presiden, Moh. Hatta, Amir Sjarifuddin, Abd. Madjid, Wali Alfatah, Sukiman, Tuan dan Njonja Mangunsarkoro, Trimurti, Chaerul Saleh, Sukarni dll., pertemuan jang mulanja diketuai oleh Presiden, kemudian oleh Wakil Presiden, terdjadi perdebatan antara Palupessy (Sunda Ketjil), Kasimo (Katholik) dan Abdul Madjid pada satu pihak dan Chaerul Saleh serta Wali Alfatah (keduanja dari Persatuan Perdjoangan) dilain pihak”.
“Achirnja Moh. Hatta bertanja: “Apakah Saudara2 dari Persatuan Perdjoangan tidak tahu, bahwa dengan pensitaan seperti dimaksudkan dalam pasal 6 dan 7 MINIMUM PROGRAM semua kaum imperialis di-dunia bersatu untuk menghantam Republik?”
“Chaerul Saleh dengan segera mendjawab pertanjaan Moh. Hatta itu dengan pertanjaan pula, ialah seperti berikut: “Apakah Sdr. Hatta tidak insaf, bahwa dengan PROKLAMASI KEMERDEKAAN kita, kita sudah tentu akan berhadapan dengan semua kaum imperialis dunia, terutama dengan imperialis Belanda?”
“Hatta tiada memberi djawaban apa-apa! Karena memang sukar didjawab tentang itu”.
“Perdebatan mendjadi hebat dan kalut, tetapi walaupun sudah sampai djauh malam, keputusan tiada terdapat”.
Pada tanggal 1 Maret pada Rapat K.N.I.P. jang dibuka oleh Mr. Asaat, dimana Wakil Presiden hadir, tetapi Presiden tidak hadir, maka diumumkanlah, bahwa Sutan Sjahrir ditundjuk lagi sebagai Perdana Menteri. Pada siang harinja disiarkan PROGRAM PEMERINTAH jang LIMA PASAL.
Demikian Tan Malaka.
Di tindjau atas dasar uraian Tan Malaka disekitar Program Kabinet sesudah Kabinet Sjahrir ke-I djatuh seperti diatas itu, maka djelaslah bahwa pada hakekatnja Presiden Sukarno menjetudjui mendjadikan “MINIMUM PROGRAM PERSATUAN PERDJOANGAN” sebagai “Porgram Pemerintah”.
Tjuma sadja Presiden Sukarno pada waktu itu, (entah karena apa) kelihatan tunduk sadja pada kehendak kaum opportunis (Hatta-Amir Sjarifuddin cs.) jang memilih djalan diplomasi daripada Massa-Aksi.
Ibarat radjawali, dia (Bung Karno) terbang lebih rendah dari pada berandjangan (golongan opportunis), jang sedang terbang melingkar di-awang2 sambil menjanjikan lagu “Mahkota-Belanda” menghantjurkan semangat Revolusioner Rakjat Indonesia!
Dewasa ini U.U.D. ’45 telah berlaku kembali dengan sah setelah diperkuat oleh M.P.R.S
Dalam amanatnja dimuka Kongres “Partai Murba” ke-V Presiden Sukarno mengakui, bahwa “Partai Murba”-lah jang pertama-tama mengadjak kembali ke U.U.D. ’45.
U.U.D. ’45 adalah piagam (kodo) daripada Hukum Dasar Negara R.I. ialah pendjelmaan daripada prinsip2 pokok sistim politik, social, ekonomi jang mentjerminkan hubungan antara golongan dalam Masjarakat serta golongan jang berkuasa dalam Negara R.I., ialah Manifestasi hukum daripada Revolusi Indonesia jang meledak pada tanggal 17 Agustus 1945, ialah U.U.D. Republik Proklamasi jang mentjerminkan apa jang Presiden Sukarno disebut AMANAT PENDERITAAN RAKJAT.
Dalam Amanatnja pada pembukaan Sidang Pertama M.P.R.S. Presiden Sukarno (setelah membatjakan Pre-ambule UUD’45) berkata a.l. sbb.:
“Preambule in saudara2, saja ulangi lagi, mentjerminkan dengan tegas dan djelas: Amanat Penderitaan Rakjat. Tertjerminkan dengan djelas didalam kata pembukaan ini, tiga kerangka sebagai jang saja utjapkan didalam pidato saja 17 Agustus 1959, jang kemudian terkenal dengan kata “Pidato Manipol”.
“Tiga kerangka: Satu Negara Kesatuan, didalamnja atau Masjarakat jang adil dan makmur, didalam rangkaian persahabatan dengan semua Bangsa di-dunia”.
Demikian Presiden Sukarno.
Konsepsi Presiden Sukarno mengenai tiga kerangka itu bisa kita tafsirkan menurut semangat Tan Malaka, sbb.:
“Suatu Masjarakat jang adil dan makmur bebas daripada penindasan dan penghisapan atas sesama manusia, baik manusia jang satu oleh manusia jang lain, maupun bangsa jang satu oleh bangsa jang lain, jang didjamin pelaksanaannja oleh kekuasaan politik 100% (seratus prosen) ada pada Rakjat, sebagai dasar hubungan Bangsa Indonesia jang berdaulat dalam rangkaian persahabatan dengan lain2 bangsa jang harus djuga bebas dari penindasan dan penghisapan dalam bentuk apapun”.
Dilain bagian daripada Amanatnja, Presiden Sukarno berkata sbb.:
“Disini tempatnja saja menerangkan, bahwa USDEK ini bukan satu hal disamping Manifesto Politik, tetapi USDEK itu adalah perasaan dari Manifesto Politik, sehingga pada hakekatnja Manifesto Politik adalah USDEK, USDEK adalah Manifesto Politik”.
Dan ini berarti, bahwa politik hukum tidak dapat dipisahkan satu sama lain, Manifesto Politik dan USDEK adalah dua segi dari pada satu medali.
Dalam pernjataan bersama 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja, jang mengadakan Komperensi di Moskow dalam bulan Nopember ’6011 j.b.l.: diakui adanja suatu “demokrasi nasional bebas”, ialah suatu negara jang mempertahankan kemerdekaan politik dan ekonomi, menentang imperialisme beserta blok militernja, menentang adanja pangkalan2 militer diwilahnja: suatu negara jang menentang kolonialisme dalam bentuk baru dan pemasukan modal imperialis: suatu negara jang menentang pemerintah diktatorial dan pemerintah sewenang2: suatu negara dimana Rakjat diberi hak2 demokrasi luas dan kebebanan2 berbitjara, tulis-menulis (pers), berkumpul, berdemonstrasi, mendirikan Partai2 Politik serta Organisasi2 social.
Bukankah ini asas-asas dari-pada U S D E K?
Dibidang pembangunan tahap pertama R.I. bertudjuan konsolidasi kemerdekaan politk (pembebasan Irian Barat), pelaksanaan landreform buat kepentingan kaum Tani, penghapusan sisa2 feodalisme: penghapusan kekuasaan ekonomi modal monopoli asing, pembatasan2 terhadap modal monopoli menudju kearah ter-usirnja modal monopoli dari ekonomi Nasional Indonesia, pembangunan Industri berat serta penjempurnaan Industri, mempertinggi daja-beli serta taraf hidup Rakjat, memberantas pengangguran, mempertahankan politik luar-negeri bebas positif aktif.
Bukankah ini tudjuan dari pada M A N I P O L?
Mengenai Manifesto Politik Presiden Sukarno a.l. berkata sbb.:
“Program Revolusi harus mendjadi Program Pemerintah, Program Front Nasional, Program semua Partai, Program semua Organisasi-Massa, dan semua Warganegara Republik Indonesia.
“Sudah tentu tiap Partai, Organisasi dan perseorangan boleh mempunjai kejakinan politiknja sendiri, boleh mempunjai Program sendiri, tetapi apa jang sudah ditetapkan sebagai Program Revolusi harus djuga mendjadi Programnja, dan harus ambil bagian dalam melaksanakan Program tersebut.
“Dengan djelasnja persoalan2 Pokok Revolusi Indonesia dan dengan djelasnja Program Revolusi berkat adanja Manifesto Politik, maka akan dapatlah ditarik garis antara Revolusi dan Contra Revolusi, dan antara sahabat-sahabat dan musuh-musuh Revolusi Indonesia.
“Lihat Tegas-tandas andjuran Dewan Pertimbangan Agung-Kabinet-Depernas tentang mempeladjari dalam-dalam Manifesto Politik itu agar mengetahui Persoalan2 Pokok Revolusi dan Program Revolusi”. (Djarek12 – halaman 20-21).
Mengenai “Demarkasi – Revolusi” Tan Malaka berkata sbb.:
“Dari bermula sekali saja anggap Demarkasi Revolusi Indonesia itu bukanlah satu amban, melainkan satu garis. Artinja bukanlah suatu garis jang mempunjai pandjang dan mempunjai lebar, melainkan satu garis jang mempunjai pandjang, tetapi tidak mempunjai lebar. Bukanlah satu amban, dimana bordjuis-imperialis bisa berdjabat-tangan dengan bordjuis-djadjahan, sama2 memeras dan menindas Rakjat Indonesia, melainkan satu garis dimana bordjuis-imperialis Belanda memperkuda Inlanders-alat memeras dan menindas Rakjat Indonesia…………….
“Ringkasnja di Indonesia tak dapat diadakan Amban Demarkasi, ialah garis jang mempunjai lebar, jang dapat memperdamaikan bordjuis Nasional. Di Indonesia tjuma ada garis Demarkasi jang tidak mempunjai Lebar. Garis jang tadjam menghimpit. Barang siapa berada disebelah sananja garis demarkasi adalah mereka kasta pemeras. Dan barang siapa berada disebelah sininja garis demarkasi adalah mereka kasta terperas, tertindas!”
“Ketika gerakan kemerdekaan itu berlaku dalam waktu damai, maka garis demarkasi itu tjuma dapat diketahui dengan falsafah revolusioner. Tetapi dalam massa Revolusi, maka garis demarkasi itu mendjadi Demarkasi Revolusi, jakni: Revolusi jang berdemarkasi, revolusi jang bertapal batas djelas tegas. (“Dari Pendjara ke Pendjara” Djilid III).
Mengenai Pembangunan Ekonomi Nasional, Tan Malaka berkata sebagai berikut:
“Perbaikan Ekonomi Rakjat Indonesia haruslah dilaksanakan dengan pertolongan Rakjat sendiri. Tani, Buruh, Pedagang Indonesia sendiri harus tjampur dalam merentjanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran barang. Tidak tjukup selusin atau lebih orang bertitel ini atau itu sadja memikirkan begini atau begitu buat kaum Buruh dan Tani, zonder13 membawa kasus Buruh dan Tani itu sendiri kedalam kintjir produksi dan distribusi. Tetapi Buruh dan Tani Indonesia tjuma baru akan giat bekerdja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnja rentjana – ekonomi jang begini atau begitu”.
“Kalau sesuatu “Draintrust” itu merentjanakan produksi dan distribusi itu tjuma buat kepentingan segelintir dua manusia sadja, rentjana itu tak akan kekal hidupnja di Indonesia ini. Apalagi kalau rentjana “Braintrust” itu harus pula disandarkan kepada “Kerdja Sama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnja. Rentjana sematjam itu akan mendjadi rentjana Modal Asing sadja. Dan “Braintrust” itu akan mendjadi kuda-beban Modal Asing itu sadja.”
“Penjakit perekonomian Rakjat Indonesia sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah Kapitalisme Belanda selama 350 tahun dan wabah Kapitalisme-Militerisme Djepang selama 3½ tahun. Penjakit perekonomian Rakjat tak bisa diobati pel dan pudar lagi, melainkan harus disembuhkan oleh Operasi oleh Pembedahan”.
“Terutama sekali perekonomian Rakjat Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik jang Merdeka 100% jang SEKURANGNJA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi, upah, export dan import”.
(“GERPOLEK”14 – Halaman 44-45 Roneo15 )
Setelah mengadakan uraian seperti tadi diatas, maka kembalilah kita pada pertanjaan semula:
Apakah Manipol-USDEK itu suatu kesimpulan dari-pada Revolusi Indonesia seperti jang disampaikan oleh Tan Malaka?
Kami djawab: Ja! Itulah sebabnja Kongres “Partai Murba” ke-V telah menjesuaikan A.D. “Partai Murba” dengan Pen.Pres No. 7.16
Dalam amanatnja dimuka Kongres “Partai Murba” ke-V Presiden Sukarno a.l. berkata sbb.:
“Nasionalisme kita itu adalah Nasionalisme jang amat luas sekali, Nasionalisme kita itu adalah satu. Nasionalisme jang berisikan matjam tuntutan hidup agar supaja Rakjat Indonesia ini benar2 mendekati Rakjat jang bahagia. Dengan tegas saja berkata, seorang Nasionalis tanpa tekanan kata kepada tuntutan social, artinja seorang Nasionalis tanpa menekankan ia punja kepada tuntutan, agar supaja ditanahair Indonesia ini diadakan satu Masjarakat jang adil dan makmur, jang memberi kebahagiaan kepada semua manusia Indonesia diatasnja, Nasionalis jang demikian itu bukanlah Nasionalis Komplit”.
Demikianlah konsepsi Presiden mengenai Nasionalisme Indonesia.
Bukanlah ini sematjam apa jang dikatakan oleh Tan Malaka dengan kata2 “bersamaan nama, belum bersamaan isi”?
Djawabnja terserah kepada P.J.M.17 Presiden Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Revolusi Indonesia.
Kita bangsa Indonesia dewasa ini hidup dalam djaman, dimana Dunia terbelah mendjadi dua, Dunia Kapitalis dan Dunia Socialis, dimana Rakjat-Rakjat A-A-A18 berdjoang membebaskan diri dari-pada perbudakan Imperialisme, baik politik maupun ekonomi; kita bangsa Indonesia dewasa ini hidup dalam suasana pertentangan antara Timur dan Barat, antara Kapitalisme dan Socialisme, dimana Socialisme makin melebarkan sajap, dimana R.I. menolak Liberalisme dan menghantjurkan sisa2 dari-pada Liberalisme, dan memilih djalan kearah Socialisme; kita Bangsa Indonesia jang dalam suasana “perang dingin” antara Timur dan Barat telah memilih politik bebas positif aktif, kita harus bulat bersatu dan bersatu mempertahankan kemerdekaan 100% bagi Republik dan Rakjat.
Dalam tulisannja “Rentjana Ekonomi”19 Tan Malaka berkata sebagai berikut:
“Tiga paham jang seakrang berdjoang bahu-membahu, ialah paham ke-Islaman (Islamisme), Kebangsaan (Nasionalisme) dan Socialisme.”
“Semuanja pada tingkat merebut Kemerdekaan Nasional adalah berhak untuk diakui.
“Marilah kita berharap supaja ketiga paham itu bisa mengadakan persatuan jang teguh-tetap. Tetapi tak bisa disingkirkan kemungkinan, bahwa kelak sesudah Kemerdekaan Nasional tertjapai, boleh djadi ketiga paham itu, jang dalam garis-besarnja mewakili kelas Tani, bordjuis-ketjil (tengah) dan Murba, bertjektjok satu sama lain.
“Berhubung dengan itu, maka ditjari “persamaan” sebagai semen jang mempersatukan batu tembok.
“Persamaan itu didapat pada persamaan keperluan. Persamaan keperluan itu saja kira bisa didapat dalam satu Rentjana Ekonomi jang “Socialistic”. (“Rentaja – Ekonomi” – 28 Nopember 1945).
Demikianlah konsepsi Tan Malaka, mengenai “synthese” ideologi jang beralaskan Social Ekonomi.
Presiden Sukarno dalam iklim Manipol-USDEK sekarang ini merumuskan istilah “N A S A K O M”, singkatan dari-pada Nasionalis-Agama-Komunis20 .
Kami pertjaja, bahwa apa jang dimaksud oleh Presiden Sukarno dengan “NASAKOM” adalah “NASAKOM” dalam arti aliran ideologi: Nasionalisme-Agamisme-Socialisme, jang tidak djauh berbeda dengan apa jang dimaksud oleh Tan Malaka seperti tsb. diatas.
Tetapi dalam praktek “NASAKOM” diberi tafsiran berdasar pada Pemilihan-Umum tahun 1955, ialah tiga-besar P.N.I - N.U. – P.K.I., dan tidak didasarkan pada Pen.Pres. No. 7/1959 dan Per.Pres No. 13/1960.21
Pada hal menurut berita “Suluh Indonesia” No. 86 tgl. 13 Djanuari 1961 sampai pda waktu itu djumlah Anggota P.N.I jang terdaftar ada 200.000.- sedang anggota “Partai Murba” jang terdaftar sampai 1 Desember 1960 ada 175.700.- artinja selisihnja dengan P.N.I. tidak banjak.
Menurut berita “Duta Masjarakat”22 No. 1905 tgl. 16 Djanuari 1961 djumlah Anggota N.U. jang terdaftar sampai 31 Djanuari 1961 ada 500.000.
Berdasarkan pada angka2 itu kami bisa mengambil kesimpulan, bahwa berhubung dengan Pen.Pres. No.7/1959 dan Per.Pres. No.13/1960, konstelasi-kepartaian ditindjau atas dasar kuantita akan berobah.
Mungkin P.K.I. nanti menjampaikan daftar Anggota lebih banjak dari P.N.I. umpamanja 500.000 atau 1.000.000. atau sebaliknja kurang dari atau sama dengan P.N.I. Dengan demikian selisihnja dengan “Partai Murba” tidak banjak. Berdasar pada perkiraan ini, maka akan timbul tiga kemungkinan sbb.:
- 1.
- N.U. dan P.K.I. mendjadi dua-besar.
- 2.
- N.U. atau P.K.I. mendjadi Partai besar.
- 3.
- P.K.I. sama atau kurang dari P.N.I., alias sama dengan Partai Murba.
Dengan demikian “Nasakom” akan mempunjai tjorak lain dari-pada sekarang, ialah “Nasakom” berdasar Pen. Pres. No.7/1959, dimana “Nas”-nja lebih ketjil daripada “A”-nja dan “Kom”, atau Nasakom” dimana “A”-nja atau “Kom”-nja lebih besar daripada “Nas”-nja, atau “Nasakom” dimana “Nas”-nja dan “Kom”-nja sama-sama ketjil dengan Partai-Murba.
Itulah sebabnja Partai Murba bersikap “adem” dalam gelora “Nasakom” sekarang ini, karena Partai Murba jakin akan kebenaran konsepsi Tan Malaka seperti tsb. diatas, berdasar atas Dialektika “Aldjabar Revolusi Indonesia”. Tulisan ini disusun sebelum ada Pemerintah Partai mana jang telah memenuhi sarat2 Pen.Pres 7/1959 dan Per.Pres 13/1960.
Konstelasi kepartaian menurut keputusan Presiden No. 128 tanggal 14 April 1961,23 adalah seperti jang dirumuskan dalam tulisan ”Konstelasi kepartaian berdasar pada Pen.Pres 7/1959” – 17 April 1961.
Pada permulaan Revolusi Indonesia (1945-1946) disamping Tan Malaka palsu, oleh golongan jang mengaku dirinja Marxis, Tan Malaka diberi gelar Trotskis.1
Tidak itu sadja, bahkan dalam “Pengumuman Resmi” Pemerintah R.I. ttgl. 6 Djuli 1946 Tan Malaka dituduh bersedia menerima “Trusteeship”. Bahwa tuduhan Tan Malaka “Trotskis” itu sudah mengumandang sampai ke Moskow bisa dibuktikan dengan tulisan Sdr. Semaun2sbb.:
“Waktu itu (1945) banjak tuduhan, se-olah2 “Partai Murba” merupakan Partai Trotskist. (Karena penganut Tan Malaka). Tetapi kenjataan, bahwa waktu itu “Partai Murba” berusaha untuk memulangkan saja ke tanahair, mendjadi bukti untuk saja, seorang Komunis Indonesia Asli dari bangsa Indonesia jang beragama Islam, bahwa “Partai Murba” bukanlah Partai Trotskist.
“Untuk seorang Komunis jang berada di Moskow dianggapnja berbahaja djika dia berhubungan dengan suatu Partai jang dituduh sebagai Partai Trotskist, tetapi dengan menundjukkan bukti2, bahwa “Partai Murba” bukan Partai Trotskist, maka terlindunglah saja oleh Alloh Jang Maha Kuasa dari bentjana apapun dan malahan berhasillah usaha-usaha “Partai Murba” untuk memulangkan saja ke tanah air agar setjara langsung saja dapat menjumbangkan selandjutnja pikiran-pikiran dan tenaga guna Rakjat dan Bangsa didalam kandungan Ibu Pertiwi sendiri”.
Untuk mengetahui sampai dimana kebohongan dan kekangan segala tuduhan itu, disini kami kemukakan pendirian Tan Malaka mengenai politik internasional sebagai dibawah ini.
Diplomasi dan Revolusi
Dalam tulisannja “GERPOLEK” (17 Mei 1948) Tan Malaka berkata antara lain sbb.:
“Kami mau berunding dengan Belanda, sesudah Kemerdekaan 100% diakui (olehnja)!”
“Sebagai akibat pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai dan Lautan Indonesia. Djika tentara (Belanda) itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda dianggap MUSUH. Dan memangnja (sudah pada tempatnja) HAK MILIK MUSUH itu harus disita. Ini adalah tjotjok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional.
“Buat mendjamin supaja Rakjat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia jang sudah di-Proklamasikan pada 17 Agustus 1945 itu, maka Persatuan Perdjoangan menuntut diadakan Pemerintah Rakjat dan Tentara Rakjat. (Djanuari 1946).
“Demikianlah kami melakukan kewadjiban kami sebagai Warganegara Indonesia.
“Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus! Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???)”
“Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami (sekarang 1948) tetap:
“Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100%”.
Berhubung dengan sikap kami jang bersandar pada Proklamasi ini, maka bagi kami:
- 1.
- Soal UNI3jang berada dibawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan Proklamasi dan kedaulatan Rakjat. Bagi kami kedaulatan Rakjat tidak boleh dialihkan (inclinable) dan tidak boleh dibagi-bagi (indivisible) baik buat selama-lamanja maupun untuk sementra waktu sadja.
- 2.
- Soal Unitari atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan Negara Indonesia Serikat, adalah hak dan urusan Rakjat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau bangsa (Asing) manapun djuga tak BERHAK mentjampuri urusan pembentukan Negara R.I.
- 3.
- Soal ketentaraan, urusan luar-negeri, keuangan dll., adalah semata-mata HAK serta URUSAN Rakjat Indonesia sendiri.
- 4.
- Soal plobi cit adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.
Demikianlah logika Tan Malaka mulai dari Djanuari 1946 sampai 17 Mei 1948 jang dinjatakan hitam diatas putih, jang bertentangan dengan logika Trusteeship.
Maka djelaslah bahwa masalah Trusteeship tidak mungkin pernah masuk kedalam otak Tan Malaka.
“Tuduhan Trotskis”:
Mengenai tuduhan “Trotskis”, dalam tulisannja “THESIS”4Tan Malaka sendiri sudah mengadakan pembelaannja pandjang lebar.
Disini kami hendak mengemukakan pandangan Tan Malaka mengenai beberapa masalah Internasional:
- 1.
- Mengenai P.B.B.:
Mengenai P.B.B. sesudah mengadakan tindjauan setjukupnja mengenai pertentangan2 Internasional Tan Malaka dalam tulisannja “GERPOLEK” mengambil kesimpulan a.l. sbb.:
“Bagaimanapun djuga P.B.B. dalam tjorak sekarang bukanlah mendjadi pengharapan jang terachir ataupun jang pertama bagi perdjoangan Kemerdekaan kita. Tetapi P.B.B., jang banjak mengandung pertentangan dalam dirinja itu, bisa dipergunakan sebagai “tribuno” (mimbar) untuk mempengaruhi pendapat umum didalamnja. Asal sadja kita djangan terlibat dalam salah satu pihak jang bertentangan, maka atas asas jang didjundjung tinggi oleh P.B.B. sendiri itu kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekan Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas supaja djangan diperkuda oleh salah satu pihak………. Sampai sekarang njatalah Republik Indonesia terus diperkuda sadja oleh K.T.N.5(didjaman Renville). Ini amat berbahaja bagi kita semua”.
Demikian pendirian Tan Malaka mengenai P.B.B. pada tahun 1948, sebelum R.I. mendjadi Anggota P.B.B. dan belum timbul R.R.T., dan sebelum UNI SOVJET memiliki sendjata Nuclear.
Marilah sekarang kita ikuti pendapat pengikut-pengikut Trotsky terhadap P.B.B.
Madjalah “International Socialist Review” penerbitan tahun 1959 menurut tulisan jang berdjudul “The United Nations” (PBB).6
Setelah mengadakan tindjauan tentang sedjarah lahirnja PBB, sebagai kelandjutan daripada Liga Bangsa2 (Volkenbond), maka diadjukannja kritik a.l. sbb.:
Sikap pemerintah Sovjet dalam P.B.B. pantas mendapat penelitian. Sikap Sovjet terhadap Organisasi2 Internasional tidak selamanja bertjorak sama. Lenin dan Stalin dalam hal ini mempunjai paham jang bertentangan.
“Pemerintah Bolsjewik dibawah pimpinan Lenin menentang Liga Bangsa2 mentjap-nja sebagai dapur-pentjuri2, suatu pemalsuan, penipuan dan pembohongan dari mula sampai achir. Lenin menganggapnja sebagai impian-ngantuk (pacifist-illusion) untuk menaruh kepertjajaan kepada Liga Bangsa2 (tentang) penjelesaian keamanan kollektif, pengadilan (Internasional) sebagai wasit, perundingan2 tentang perlutjutan sendjata untuk mendjamin perdamaian.
“Adalah impian2 reaksioner serta tipu-daja langsung dengan tudjuan menjesatkan kaum buruh sedunia dari tugasnja untuk melutjuti pengisap2 mereka masing2, itulah matjam bahasa jang digunakan oleh Lenin.
“Setelah Lenin meninggal dunia dan setelah Opposisi Kiri7jang dipimpin oleh Trotsky menderita kekalahan, keadaan mendjadi berobah”.
“Penolakkan P.B.B. untuk menerima R.R.T. menundjukkan, bahwa perhatian daripada Organisasi “perdamaian” ini untuk “persamaan” kedaulatan bangsa2 serta “hak” Rakjat2 untuk memilih bentuk Pemerintah sendiri, dibawah kekuasaan mana mereka berada”, hanja berlaku begitu djauh sampai kepada apa jang disetudjui oleh Washington. Menerima R.R.T. kedalam P.B.B. dalam situasi seperti sekarang akan memperkuat R.R.T. mematahkan boikot A.S. terhadap daratan Tiongkok, dan seterusnja melemah posisi Chiang Kaisek di Taiwan. Dan akan menambah pula kekuatan diplomasi Blok Anti Kapitalis dalam masalah politik Dunia.
“Pengakuan R.R.T. oleh semua Negara, termasuk djuga Uni Sovjet, hal mana dikehendaki oleh kaum Socialis Revolusioner, mengandung hak kedaulatan Pemerintah R.R.T. untuk menentukan sendiri mengikuti atau tidak mengikuti P.B.B. dalam melaksanakan kepentingan2 diplomasinja. Tetapi P.B.B. tidak bisa didjadikan suatu djaminan daripada perdamaian, meskipun setelah Pemerintah Boneka Chiang Kaisek dihapuskan, dan R.R.T. Revolusioner menjetudjuinja”.
Demikian a.l. kritik jang diadjukan oleh kaum Trotskys terhadap P.B.B.
Maka djelaslah bahwa ada perbedaan pandangan antara Tan Malaka dan pengikut2 Trotskys mengenai P.B.B. Tan Malaka menamakan P.B.B. sebagai “mimbar untuk mempengaruhi suara umum”. Sebaliknja kaum Trotskys menamakan P.B.B., seperti djuga Liga Bangsa2: “Dapur pentjurit2, suatu pemalsuan penipuan dan pembohongan………. Dan seterusnja”.
Dua belas tahun Tan Malaka telah hilang!
Bagaimanakah sekarang, sesudah R.I. mendjadi Anggota P.B.B.? Sesuaikah hasil2 perdjoangan R.I. dalam P.B.B. chususnja mengenai Irian Barat, dengan penilaian Tan Malaka terhadap P.B.B.?
Sesuaikah kebidjaksanaan Presiden Sukarno jang atas nama Lima Negara Non-Blok8, dalam sidang Umum P.B.B. ke 15 menjerukan adanja pertemuan antara Presiden Eisenhower dan Krustjov, dengan pedoman Tan Malaka agar kita “tidak terlibat dalam pihak jang bertentangan”?
Kami mempersilahkan pembatja jang budiman memberi djawaban sendiri atas pertanjaan2 itu, guna mendapatkan kesimpulan sendiri sampai dimana kebohongan dan kekosongan segala tuduhan dan omongan terhadap Almarhum Tan Malaka.
- 2.
- Kesimpulan berdasar Marxisme-Leninisme:
Sebagai bahan untuk membanding, disini kami kemukakan beberapa kesimpulan jang diambil oleh Komperensi 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja di Moskow dalam bulan Nopember 1960 jbl., dimana P.K.I. turut hadir, seperti dibawah ini:
Dalam pernjataan bersama 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja bagian II jang termuat dalam Madjallah “World Marxis Review” No. 12 Desember 19609a.l. terhadap rumusan sbb.:
“Pernjataan bersama (tahun 1957) menandaskan setjara tepat bahwa Marxisme-Leninisme menghendaki pelaksanaan penuh tjipta (creative) daripada prinsip2 pokok Revolusi Socialis serta pembangunan Socialisme menurut kondisi2 sedjarah chusus dalam Negara jang bersangkutan, dan tidak memperkenankan mendjiplak setjara MACHANIS politik dan taktik Partai2 Komunis lain2 Negeri.
“Mengabaikan tjiri2 chusus daripada msaalah Nasional dapat mengakibatkan terpentjilnja Partai Proletariat daripada kenjataan, daripada massa, dan dapat merugikan tugas Socialis”.
Demikianlah kesimpulan jang diambil oleh Komperensi 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja itu mengenai Revolusi Socialis dan pembangunan Socialisme di sesuatu Negeri, ditindjau atas dasar perkembangan situasi dunia dewasa ini.
Dalam tulisannja jang berkepala “Timbul Tumbuhnja R.I. (Dari Pendjara ke Pendjara” Djilid III) Tan Malaka mengemukakan thesis sbb.:
“Jang mungkin memberi djaminan tepatnja suatu kesimpulan, sikap dan tindakan jang Marxistis—terutama dalam suatu Revolusi, ialah:
- 1.
- Tjara (metode) menjelesaikan jang DIALEKTIS, bukan MECHANIS.
- 2.
- Tafsiran jang berdasar kebendaan (Materialistis).
- 3.
- Semangat jang Revolusioner, bukan Contra-Revolusioner”.
(Seterusnja batjalah rumusan Tan Malaka mengenai Revolusi Indonesia jang telah kami sitasi dibagian I karangan ini).
Apabila kita bandingkan antara kedua rumusan itu (rumusan 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja dan rumusan Tan Malaka), maka nampaklah, bahwa kedua2nja mempunjai djiwa jang sama.
- 3.
- Perang dan Damai.
Mengenai masalah perang dan damai Tan Malaka belum bisa mengadakan kesimpulan setjara pasti, karena bahan2nja pada waktu itu (sampai achir 1948) belum tjukup. Hal ini bisa dilihat dari perkataan Tan Malaka sendiri jang diutjapkan dalam pidatonja dimuka Kongres “Partai Murba” ke-I pada 7 Nopember 1948 jang berdjudul:
“URAIAN MENDADAK”, 10
antara lain sebagai berikut:
- I.
- “Pertemuan itu kita globalkan, kita bulatkan sadja dengan pertentangan sistim Socialisme dan Kapitalisme, karena memangnja tidak mudah dan tidak gampang. Tidak ada barang jang mudah, gampang, karena semuanja hidup-tumbuh dan tumbang.
Memang dalam garis besarnja, kedua sistim, jang saja sebut tadi itu bertentangan satu dengan lainnja, karena masing2 mempunjai pertentangan dalam dirinja sendiri pula. Didalam dunia Kapitalis atau barisan Kapitalis ada bertentangan dalam diri sendiri. Ada pertentangan Imperialis dengan imperialis walaupun bisa terpendam, tetapi sewaktu-waktu bisa timbul. Ada pertentangan antara imperialis dengan djadjahannja sendiri”.
- II.
- Marshall Plan11mempersiapkan Eropa Barat dalam ekonomi buat menghantjurkan Block Socialis. Persiapan itu disertai pula oleh persiapan Militer. Persiapan Militer itu tidak sadja kelak perlu buat mengadakan kerja-sama (Militer) antara Block Barat buat menentang Rusia, tetapi djuga buat djaminan buat Kapitalis Amerika sendiri, supaja dipertanggung-djawabkan oleh Block Barat, membajar kelak hutangnja. Djadi Block Barat tidak sadja tergantung kepada Amerika tetapi djuga hilang kemerdekaannja dalam ekonomi, dan dalam politik. Orang jang kehilangan kekuasaan ekonomi mesti djuga kehilangan kekuasaan politik. Orang jang hidup memindjam mesti mendjadi hamba pemindjam. Begitu djuga Negara dengan Negara. Tidak bisa memindjam di Amerika dengan tidak ada Djaminan”.
- III.
- “NATO” (Perdjandjian Pertahanan Atlantik Utara) jang baru-baru ini dikabarkan oleh “ANTARA” itu ialah satu “kepastian, satu pengesahan daripada kedjajaan usaha Amerika buat menguasai Block Eropa Barat, tidak ekonomi sadja, tetapi djuga Militer. Djadi Block Barat kelak bisa dipakai buat menentang Block Socialis dan apabila seandainja Amerika menang, Eropa Barat sudah lebih terikat oleh Amerika. Sedang sekarang sudah terikat, apa kalau perang sudah langsung. Semua kebutuhan, mesiu-meriam, kapal terbang, sendjata2 lain2 makanan dan pakaian harus didatangkan dari Amerika sebagai hutang Block Barat. Makin landjut proses peperangan makin tergantung Block Barat kepada Amerika. Djadi njata sekarang bahwa pertentangan antara dua jang dipelopori Amerika itu, sudah memuntjak ketingkat jang setadjam-tadjamnja.
- IV.
- Susah mengadakan putusan (kesimpulan) begitu sadja, sebab kita belum mempunjai bukti njata. Dan kita pertjaja pada Materialisme-Dialektika tidak boleh main nudjum-nudjuman sadja, tidak seperti Djobojo, jang meramalkan semua itu otak atau hati sadja. Dan ramalan itu adalah seperti karet, boleh ditarik kesana atau kesini.
Kita tjuma bisa menentukan arah kemana perginja sadja.
Kita tjuma bisa menentukan tendens, kemana perginja pertentangan itu. Tetapi sebelum ada keluar beberapa syntomen jang lebih njata, tanda jang lebih njata, belum boleh sebagai penganut Materialisme-Dialektika kita mengambil sesuatu kesimpulan jang pasti”.
Demikianlah kesimpulan Tan Malaka.
Konsepsi Tan Malaka mengenai politik luar-negeri R.I. telah dirumuskan dalam tulisannja jang berdjudul:
“GETRENT MARSCHIEREN VEREINT SCHLAGEN”12
Jang pada pokok-pokoknja adalah sbb.:
“1. Kita sebagai bangsa jang baru merdeka mereka memilih pihak mengandung resiko jang membahajakan Kedaulatan R.I.
“2. Apabila kita memihak pada Block Timur tentu akan diserang oleh negara2 Barat dari berbagai djurusan, bilamana timbul perang, sedang bantuan dari negara2 Socialis tidak mudah didatangkan.
“3. Apabila kita berpihak pada Block Barat, A.S. tentu akan meminta kepada kita pangkalan2 militer, serta baahn2 baku untuk kepentingan Militer. Untuk itu A.S. akan memperbesar penanaman modal dinegeri kita, dan kembalilah kita hidup dibawah pendjadjahan ekonomi modal monopoli.
“4. Politik luar R.I. harus didasarkan atas kekuatan sendiri dimana Indonesia mempunjai kekajaan alam dan tenaga manusia jang berlimpah-limpah.
Kita bisa pindjam modal dari luar-negeri jang harus kita bajar kembali dengan export bahan2 mentah hasil produksi kita serta meng-import mesin2 serta barang2 modal guna pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian kita tidak perlu berpihak pada salah satu Block, dan apabila ada negara imperialis jang hendak menjorot kita kedalam api peperangan, kita pertahankan politik bebas kita dengan segala kekuatan”.
Berdasarkan pada konsepsi inilah “Partai Murba” mendjalankan politik luar-negeri.
Dalam pernjataan 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja bagian ke III mengenai masalah perang dan damai diambil kesimpulan sbb.:
“Perang bukanlah masalah jang tidak terhindarkan……….
Dalam situasi seperti sekarang ini kemungkinan jang njata untuk menghindarkan perang dunia dari dalam kehidupan masjarakat akan timbul, bahkan sebelum Socialisme mentjapai kemenangan diseluruh dunia, dimana Kapitalisme masih berlaku disebagian bumi.
“Perdjoangan menentang bahaja perang dunia-baru harus dilaksanakan sekarang, dan tidak pada waktu bom Atom dan Zatair mulai djatuh.
“Masalah jang penting ialah Menghalang-halangi kaum agresor pada waktu jang baik, untuk mentjegah perang, dan tidak membiarkan dia meledak.
“Berdjuang untuk perdamaian dewasa ini berarti memelihara kewaspadaan sebesar-besarnja, dengan tiada djemu-djemunja menelandjangi politik kaum imperialis, selalu awas terhadap intrik-intrik dan tipu muslihat menghasut-hasut, mengobarkan koborangan Rakjat-Rakjat terhadap mereka jang mendjadi pelopor untuk peperangan meng-organisasi kekuatan-kekuatan perdamaian makin sempurna, terus-menerus memperhebat aksi-aksi untuk perdamaian, dan melantjarkan kerdja-sama dengan semua negara jang tidak berkepentingan dalam peperangan.
Dinegara-negara dimaan telah dibangunkan pangkalan-pangkalan militer, harus diperhebat perdjoangan untuk menghapuskannja, hal mana merupakan suatu faktor untuk memperkokoh kemerdekaan nasional, membela kedaulatan dan mentjegah perang.
Perdjoangan menentang militerisasi negara masing2 hendaknja dihubungkan dengan perdjoangan menentang kaum kapitalis monopoli jang berhubungan dengan kaum imperialis A.S.”.
Lebih mengkonsolidasi sistim Socialis dunia akan merupakan masalah maha-penting dalam memelihara perdamaian. Selama perlutjutan sendjata belum ada negara-negara Socialis harus menjiapkan kekuatan pertahanan pada tingkat jang sepadan.
Partai-Partai Komunis memandang perdjoangan untuk perdamaian sebagai tugas utama.
“Tetapi bilamana kaum imperialis gila perang mulai perang, Rakjat akan menjapu bersih kapitalisme dan menguburnja”.
Demikian a.l. pernjataan bersama 81 Partai Komunis & Partai Kerdja jang berkonperensi di Moskow dalam bulan Nopember 1960 baru2 ini.
Mengenai perang dan damai penganut-penganut Trotsky mempunjai kesimpulan lain, ialah sbb.:
“Selama masjarakat jang berkasta2 masih ada, (selama itu) perang tak dapat dihindarkan. Manusia mentjari perdamaian sudah sedjak dari permulaan sedjarah. Tetapi perdamaian abadi hanja bisa ada, bilamana segala penindasan atas semua manusia dan bangsa2 telah lenjap. Itulah sebabnja, maka djalan jang wadjar untuk mentjapai perdamaian abadi adalah perdjoangan Revolusioner guna mentjapai Socialisme diseluruh dunia”.
Disini terdapat pertentangan paham antara 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja disuatu pihak dan penganut2 Trotsky dilain pihak.
Pertentangan paham mengenai masalah perang dan damai itu bersumber pada pertentangan teori mengenai masalah pembangunan Socialisme, ialah antara “Revolusi Permanen” dan “Socialisme dalam satu negeri”.
William F. Warden salah seorang ahli teori penganut Trotsky dalam tulisannja jang berdjudul “Progress of World Socialism”13(Kemadjuan Socialisme Dunia), termuat dalam madjalah “Internasional Socialist Review” penerbitan tahun 1958 a.l. berkata sbb.:
“Penganut2 Lenin berbuat segala sesuatu….. jang dapat diharapkan dari mereka untuk memenuhi tugas utama (ialah) pimpinan revolusioner…………….
“Betapapun djuga kaum Bolsewik berbuat salah…….. (Kesalahan) itu tenggalam dalam hatsil2 besar jang tak terlupakan……..
“Setelah kehilangan harapan mengenai Revolusi Djerman pada tahun 1923 dan setelah Lenin pada tahun 1924 meninggal-dunia, tendens konservatif dan birokrasi jang telah berlangsung lama dikalangan Pemerintah Sovjet dan Partai Komunis, melantjarkan serangan.
“Pertentangan2 pendirian dikemukakan dengan sekuat tenaga dan sepenuhnja oleh golongan Stalin disatu pihak dan Opposisi Kiri Trotsky dilain pihak.
“Adapun inti-sari daripada pertikaian itu dapat disimpulkan sbb.:
“Apakah tidak pada tempatnja meluasnja revolusi (keseluruh) dunia disudahi (buat sementara waktu) selama periode sedjarah berikutnja? Apakah tidak seharusnja membatalkan penjelamatan (revolusi) dibidang itu, dan segala sesuatunja dipusatkan untuk menjelesaikan dan menjempurnakan apa jang sudah tertjapai di Sovjet Uni?
“Pendirian inilah jang kemudian didjelmakan dalam theori “Membangun Socialisme Dalam Satu Negeri” jang pertama-tama dikemukakan oleh Stalin.
“(Penganut2 Trotsky) menundjukkan kesesatan pendirian ini. Sudah tentu suatu keharusan (kata mereka) mengingat terhambatnja perkembangan revolusi dunia serta kebutuhan2 jang menekan Rakjat Sovjet, untuk tampil kemuka memperkuat ekonomi dan pertahanan Sovjet Uni sebanjak mungkin. Untuk itu mereka mengusulkan program industrialisasi tjepat dibawah rentjana Socialis.
Mengenai hal ini tidak terdapat pertentangan mendalam diantara mereka, meskipun ada perbedaan2 mengenai tjara dan waktunja.
“Tetapi hal itu tidak menutup (adanja) persoalan” kata golongan opposisi. “Saudara2 menegaskan bahwa Socialisme jang bersendi atas dasar ekonomi dan kebudajaan jang lebih tinggi daripada kapitalisme, dapat dibentuk dalam negeri kita sadja. Tetapi kapitalisme mulai dari awalnja dibangun atas dasar pasar jang meliputi dunia. Lalu bagaimanakah, suatu ekonomi jang mempunjai tjorak lebih tinggi, jang mendjamin deradjat hidup jang lebih tinggi dan kemerdekaan jang lebih luas, dapat dibangun diatas dasar material jang lebih sempit? Demikian William F. Warden.
Bersumber pada pertentangan theori seperti diatas itulah timbulnja pertentangan2 jang sampai sekarang masih berlaku antara P.K.S.U.14cs dan penganut-penganut Trotsky.
Disebelah manakah TEORI Tan Malaka berpihak?
Sebelum mendjawab pertanjaan ini terlebih dahulu disini kami hendak mengemukakan paham Tan Malaka tentang revolusi dunia dan Marxisme di Indonesia sbb.:
- 1.
- Revolusi Dunia.
“Apabila kapitalisme dunia kita bajangkan dalam pikiran sebagai sebuah bangunan gedung, dan negara2 diseluruh dunia sebagai tiang2-nja, diatas gedung itu berdiri, maka Indonesia merupakan salah satu tiang itu.
Kita dapat mengetahui setjara apriori, bahwa tjepat atau lambat seluruh bangunan itu akan hantjur berantakan: tetapi wudjud dan sjarat2 daripada kehantjuran itu, hanja prakteklah jang dapat mengatakan.
Mungkin seluruh tiang2 itu akan hantjur berantakan bersama-sama, dan dengan demikian djuga seluruhnja bangunan itu. Tetapi mungkin djuga tiang2 itu tidak bersama2, melainkan satu demi satu hantjur, dengan selalu membawa akibat hantjurnja sebagian daripada bangunan itu”.
(“NAAR de Republik Indonesia”15Canton, April 1925).
- 2.
- Marxisme di Indonesia.
Dalam tulisannja jang berkepala: “Indonesia Serba Tuli” (Penjakit “ist” dan “isme”) — (“Thesis – 10 Djuni 1946) Tan Malaka a.l. berkata sbb.:
“Banjak sekali bahajanja mengakui diri “ist” jang sebenarnja dan mengandung “isme” tulen, sambil menuduh orang lain, sebagai “ist” palsu dan pengikut “isme” lantjung. Apalagi kalau masa revolusi dalam iklim jang termasjhur panas dalam segala-gala dan dalam masarakat jang mengandung 93% buta-huruf, kita ini.
Banjak orang jang tak bisa membedakan “tjara berpikir” (methode) dan buah (hasil) berpikir. Seseorang guru jang mengadjarkan “tjara” menjelesaikan satu persoalan (perhitungan) mungkin adalah perhitungannja, sedangkan muridnja mungkin benar. Mungkin si Guru tadi “silap”, karena terburu-buru, salah batja d.l.l., sedangkan “tjara” (methode) menghitungnja sudah tentu benar. Demikian pula tak akan mustahil kalau sekiranja “perhitungan” Marx sendiri jang manusia djuga dalam politik, ekonomi dll. silap, karena belum njata semua bukti politik, ekonomi dll. dimasa hidupnja itu.
Meskipun begitu Marx tetap “guru” dalam arti sebenarnja dalam “tjara berpikir” materialisme-dialektika itu. Dalam hal banding-membanding perhitungan politik, ekonomi dll. di Indonesia dengan paham Marx 100 tahun jang lampau orang mesti berlaku awas sekali. Djanganlah dilupakan, bahwa susunan dan keadaan politik, ekonomi dan kebudajaan masjarakat Eropah dahulu dan sekarang berlainan dengan kebudajaan masjarakat Eropah dahulu dan sekarang berliann dengan kebudajaan di Indonesia sekarang. Lagi pula kalau membawa Kautskyisme, Leninisme, Stalinisme, Trotskysme ke Indonesia ini, djanganlah ditolak paham perhitungan atas sikap mereka itu bulat mentah begitu sadja.
“Karena paham perhitungan atau sikap mereka itu adalah hatsil perhitungan politik, ekonomi, kebudajaan jang bersedjarah berlainan daripada Indonesia kita dalam (iklim) panas ini. Achirnja kalau meraba-raba pertikaian diantara salah satu isme diatas dengan salah satu lainnja, djanganlah lupa mengemukakan suasana persoalan mereka itu dalam arti seluas-luasnja dan sedalam-dalamnja. Kalau tidak begitu, maka kekatjauan jang akan ditimbulkan oleh pengertian setengah-tengah itu lebih besar daripada tiada memadjukan isme dan pertikaian isme itu sama sekali. Djarang orang bisa menduga korbannja bisikan palsu sadja dalam masjarakat jang mengandung 93% buta-huruf ini (1946). Jang beruntung tentulah musuh!
“Lebih baik pakai sadja “methode”-nja Marx berpikir serta sjarat penting dalam Socialisme, buat dilaksanakan atas bahan politik, ekonomi, kebudajaan, sedjarah dan djiwa revlusioner Rakjat Indonesia, sekarang ini menentang imperialisme, buat mewudjudkan masjarakat jang tjotjok dengan kekuatan lahir bathin Rakjat Indonesia dalam suasana internasional jang bergelora ini. Kalau hasil perhitungan kita itu disetudjui dan didjalankan oleh Rakjat Indonesia, maka hal itu adalah bukti jang senjata-njatanja bahwa perhitungan tiada salah tak berapa salahnja. “The proof of the pudding is in the eating”, pengalaman itulah guru jang sebaik-baiknja”.
Demikian Tan Malaka.
Bagi pembatja jang budiman sesudah meneliti theori Tan Malaka diatas itu, dalam hubungannja dengan theori2 P.K.S.U. dan pengikut-pengikut Trotsky tentu tidak sulit untuk mendjawab pertanjaan:
“Berdiri dipihak manakah theori Tan Malaka?”
Revisionisme dan Dogmatisme:
Untuk melengkapi bahan bandingan marilah kita tindjau sekarang pendirian jang dikemukakan oleh 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja jang dirumuskan dalam Pernjataan Bersama bagian VI antara lain sebagai berikut:
“Perkembangan lebih landjut daripada perdjoangan kaum Komunis dan kasta Pekerdja menghendaki seperti apa jang telah ditandaskan dalam Pernjataan Moskow tahun 1957, untuk meneruskan perdjoangan setjara gigih didua front—menentang revisionisme jang tetap merupakan bahaja besar, dan menentang dogmatisme dan sektarisme.
“Revisionisme, Opportunisme Sajap-Kanan, jang mentjerminkan ideologi berdjuta memutar balik Marxisme-Leninisme, menghilangkan dari padanja semangat revolusioner, dan disamping itu melumpuhkan nafsu revolusioner Kasta-Pekerdja. Dia melutjuti dan men-demobilisasi kaum buruh dan semua Rakjat Pekerdja dalam perlawanan mereka terhadap penindasan oleh kaum Imperialis dan kaum penghisap, untuk perdamaian, demokrasi dan kemerdekaan nasional, untuk kedjajaan Socialisme.
“Dogmatisme dan sektarisme dalam theori dan praktek dapat djuga mendjadi bahaja besar bagi perkembangan sesuatu Partai, apabila tidak ditentang dengan tiada ampun. Mereka melenjapkan dari sesuatu Partai kemampuan untuk menjempurnakan Marxisme-Leninisme melalui analisa imiah dan melaksanakannja setjara sesuai dengan kondisi2 chusus masing-masing”.
Demikian Pernjataan 81 Partai Komunis & Partai Pekerdja di Moskow dalam bulan Nopember 1960 j.b.l.
Setelah kami uraikan seperlunja segala theori, baik dari Sovjet Uni cs., Pengikut2 Trotsky, maupun Tan Malaka seperti diatas, maka mudah kiranja bagi pembatja jang budiman untuk menilai segala tuduhan dan hasut-fitnah jang selama ini dilemparkan terhadap Tan Malaka, untuk mengambil kesimpulan.
Siapa sesungguhnja jang berteriak “Maling-Maling” itu? Bukankah mereka itu sendiri sesungguhnja “MALING”???!!!
“Selama hidupnja, orang-orang revolusioner besar selalu diburu-buru oleh golongan-golongan jang berkuasa, menerima adjaran-adjarannja dengan kedengkian jang amat biadab, dengan kebentjian penuh amarah dan dengan kampanje penuh dengan kebohongan dan fitnahan djahat. Setelah meninggal-dunia, mereka dirobah mendjadi patung-patung jang tak berbahaja, boleh dikata, mendewa-dewakannja, dan melingkari nama-namanja dengan tjahaja sebagai “hiburan” bagi golongan tertindas, dengan tudjuan menipu mereka, disamping itu mengebiri hakekat daripada adjaran-adjaran revolusioner, me-melempemkan segi-segi revolusioner dan merendahkannja”. (Lenin).
Sedjak kehilangan Tan Malaka duabelas tahun jang lalu, sudah banjak perubahan jang terdjadi, baik Nasional maupun Internasional.
Pada achir tahun 1949 Revolusi Tiongkok berhatsil menegakkan R.R.T., ialah suatu negara besar di Asia jang meninggalkan sistim kapitalisme menudju Sosialisme, dan meluaslah socialisme meliputi hampir (sepertiga) Dunia dengan penduduk lebih dari sepertiga penduduk Dunia.
Dengan demikian, maka socialisme tidak lagi berlaku dalam satu negeri melainkan meluas kebeberapa negeri, tidak lagi merupakan satu pulau ditengah-tengah samudera kapitalisme, melainkan membelah dunia mendjadi dan, ialah dunia Kapitalisme dan dunia Socialis.
Disamping itu gelombang-gelombang Revolusi Kemerdekaan Bangsa2 terdjadjah di Asia-Afrika-Latin telah mulai pasang jang dewasa ini sedang memukul hantjur benteng pertahanan imperialisme diseluruh dunia.
Dalam situasi dunia jang bergelora itu, maka Rakjat Indonesia tak mau ketinggalan. Mereka achirnja sadar, bahwa Revolusi Indonesia telah njeleweng demikian djauhnja dari garis Revolusi oleh karena itu, maka segala politik kompromi harus segera dilikwidasi, diganti dengan politik revolusioner!!
R.I.S. jang baru sadja berdiri beberapa bulan atas usaha golongan opportunis dan reformis serta Blandis, digempur habis oleh Rakjat dimana-mana dan berdirilah Negara Kesatuan sebagai pendjelmaan daripada R.I.S., berdasar atas U.U.D. 1950.
Pada permulaan tahun 1956 batallah seluruh Perdjandjian K.M.B. sebagai klimax kompromi.1
Konstituante jang mulai bersidang pada achir tahun 1956 sebagai alat kaum komprador imperialis untuk mempertahankan liberalisme, sudah ketinggalan djaman, tidak sesuai lagi dengan situas politik diwaktu itu, baik Nasional maupun Internasional.
Achirnja berlakulah Dekrit Presiden 5 Djuli 1959 kembali ke U.U.D. 1945, jang diikuti oleh Pidato Presiden Sukarno pada 17 Agustus 1959, jang kesemuanja itu dewasa ini telah berlaku setjara sah dalam bentuk Manipol/USDEK.
“Revolusi mengkonsolidasi dan mendidik massa dengan tjepat. Setiap langkah dalam perkembangan Revolusi membangkitkan massa serta menarik mereka dengan kekuatan jang tak dapat dikuasai, kepihak Program Revolusioner, ialah satu-satunja program jang mentjerminkan kepentingan massa jang njata dan vital”—demikian wedjangan Lenin.
Apa jang terdjadi achir-achir ini? Partai Murba jang mula-mula dipandang sebagai Partai “GUREM” telah berhatsil mengadakan Kongres di Bandung, dimana sampai 1 Desember 1960 djumlah Anggotanja jang terdaftar adalah 175.700.
Presiden Sukarno jang dengan mata-kepala sendiri melihat kenjataan meriah dalam Gedung “Varia”2di Bandung pada tgl. 15 Desember 1960 itu, berkata sbb.:
“………. memang dari tadinja saja tidak ragu-ragu, Kongres Murba tentu meriah, tentu hebat. Ada orang jang berkata: “Bapak Presiden nanti ke Kongres Murba. Kan “Partai Murba” itu “GUREM”.
“Tetapi kali itu saja mendjawab: Tidak! “Partai Murba” bukan Partai “Gurem”, tetapi Partai Murba adalah suatu Partai Nasionalis jang revolusioner dan konsekwen!” Demikian Presiden Sukarno.
Memang dari tadinja kami dari Partai Murba tidak ragu-ragu, bahwa Partai Murba tidak akan mati tergilas oleh “stoomwalsnja” liberalisme dan opportunisme jang diwakili oleh Partai2 besar!
Kami dari Partai Murba, ialah Partai jang oleh Presiden Sukarno dikatakan “selalu berdjalan didalam ia punja tjita-tjita, konsekwen memenuhi tjita-tjita jang terkandung didalam Amanat-Amanatnja Almarhum Tan Malaka, konsekwen setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945” kami pengikut-pengikut Tan Malaka selalu sadar akan Dialektika jang berlaku dalam sedjarah Revolusi Indonesia, jang mengandung kekuatan jang tidak disadari dan tidak bisa dikuasai oleh kaum opportunis jang mempunjai pandangan sempit dan pitjik, ialah Dialektika jang mengandung pertentangan jang meliputi Alam Raya Semesta, termasuk bumi kita, jang bertjermin dalam Revolusi Indonesia, dimana kekuatan jang SADAR dan kekuatan jang TAK SADAR telah BERSYNTHESIS dalam bentuk KEKUATAN, jang tidak dapat dikuasai oleh kaum opportunis dan reformis serta Blandis—laksana “Kekuatan-Gaib” jang menjerbu dari langit—membangkitkan kembali Revolusi Indonesia kearah Program Revolusioner, ialah MINIMUM PROGRAM PERSATUAN PERDJOANGAN—ialah garis politik Tan Malaka sebagai Program Revolusi Indonesia.
Memang sesungguhnja! Theori Tan Malaka belum pernah dikalahkan dengan argumentasi, melainkan ditundukkan dengan agitasi dan tangan-besi oleh golongan jang berkuasa pada waktu itu!!!
Kami mengakui, bahwa theori Tan Malaka mengandung kelemahan2, tetapi kelemahan2 itu tidak mengenai hakekat daripada theori revolusioner itu, melainkan hanja mengenai kulitnja sadja.
Ibarat Radjawali, dia (Theori Tan Malaka) kadang2 terbang lebih rendah dari pada Berandjangan, theori opportunisme), tetapi Berandjangan tidak pernah terbang lebih tinggi dari-pada Radjawali!!!
Setelah kami uraikan dengan setjukupnja segala sesuatu jang berkenaan dengan theori dan praktik Perdjoangan Tan Malaka, serta segala tuduhan, terhadap seorang Revolusioner seperti Tan Malaka, dan “Last but not least”, setelah kami kemukakan utjapan2 P.J.M. Presiden Sukarno dalam hubungannja dengan Amanat2 Tan Malaka seperti diatas, maka dengan mengingat kata2 Tan Malaka, bahwa dia “sudah amat gembira bertemu muka dengan Presiden Republik Indonesia—Republik jang sudah sekian lama dia idamkan—jang Presidennja adalah PUTERA Indonesia sedjati pula”; dan bahwa dimasa lampau benar ada suatu ikatan djiwa dan paham antara Bung Karno dan Tan Malaka”, jang diperkuat oleh utjapan Presiden Sukarno kepada penulis di Istana Negara dalam bulan April 1951, sesudah Kabinet Natsir djatuh, dengan disaksikan oleh Sdr. Jahja Malik, jang maksudnja k.l. adalah sbb.:
“Dalam dada saja sesungguhnja tidak ada perbedaan antara saja dengan Sdr. Sudyono…..
maka dapatlah kami ambil kesimpulan, bahwa sesungguhnja tidak salah pilih Pemuda-Pemuda Proklamasi memilih Presiden Sukarno mendjadi Pemimpin Revolusi, jang dewasa ini diperkuat dengan Ketetapan M.P.R.S. ke-I tgl. 19 Nopember 1960, dimana Bung Karno ditetapkan mendjadi Pemimpin Besar Revolusi Indonesia.
Tan Malaka berkata: “De geboorte ooner gedachte is vaak als die van een kind. Zij wordt voorafgegaan door barenwoon”. (Lahirnja suatu konsepsi sering sama lahirnja djabang baji. Dia didahului oleh penderitaan-penderitaan).3
Sungguh benar, apabila Presiden Sukarno dalam amanatnja kepada sidang Pertama M.P.R.S. berkata, bahwa: “tidak ada satu bangsa bisa menjelesaikan Revolusi tanpa konsepsi”.
“Gedachte” atau “Konsepsi” adalah masalah penting dalam Revolusi. Segala peristiwa besar, segala Revolusi, dalam sedjarah, tidak dipimpin oleh mereka jang dari mulanja berpegang pada sendjata, melainkan oleh mereka jang dari mulanja berpegang pada suatu falsafah, pada suatu doktrin.
Falsafah atau doktrin, ialah tjara berpikir djitu dan tepat. Itulah sebabnja, maka falsafah adalah masalah terpenting dalam sesuatu Revolusi.
Segala alat perlengkapan berpikir guna menjelidiki dan menganalisa segala sesuatu terlebih dahulu disiapkan oleh achli2 pikir sebelum mendjadi pedoman bertindak untuk umum.
Bilangan falsafah Nabi Musa mengatakan 1 = 1, falsafah Nabi Isa mengatakan 3 x 1= 1; falsafah Nabi Muhamad mengatakan 1 = 1—maka falsafah Hegel mengatakan 1 = 1, tetapi djuga 1 = -1 (12 – (-1)2; atau V —12 = V — (-1)2; atau V — 1 = 1 = -1).
Hegel dalam falsafahnja mengemukakan suatu paham (concept) jang dirumuskan dalam istilah “Entausserung” dan “Entfremdung”, jang mendjelma dalam “pertentangan”. Tiap “perubahan”, mengandung hakekat “perpindahan” dan “peng-asingan”, karena segala sesuatu jang berubah” adalah pada hakekatnja: disatu pihak: dia adalah dia, tetapi dilain pihak: dia adalah “bukan-dia”, atau “non-dia”. (a = a tetapi djuga a = non – a).
Tetapi ditindjau dalam keseluruhannja, maka “non-dia” itu sesungguhnja perkembangan daripada “dia-sendiri”; jang “bathin” (inplicit) mendjadi “Lahir” (explicit); jang mungkin mendjadi njata. Proses sedemikian ini adalah proses dialektika. Dia mengandung “perpisahan” dan “peng-asingan” – “sang hakekat” dari bentuknja semula mendjelma dalam bentuk jang lebih tinggi.
Berdasarkan pada logika inilah Hegel memahamkan perkembangan “Hakekat-Mutlak” (Absolute), jang sama dengan seluruh kenjataan dunia. Mula2 “Hakekat Mutlak” itu ada sebagai “Maha-Budi” (Absolut Ide) dalam dirinja sendiri, ibarat suatu tunas.
Dia “mengasingkan” diri dari dalam diri-sendiri dengan melalui revolusi intern (Revolusi dalam “Absolute-ide “sendiri. Bagaimana wudjud daripada revolusi itu dan mengapa timbul revolusi, tidak dikatakan oleh Hegel) mendjelma dalam bentuk keadaan jang bertentangan dengan bentuk keadaan semula—ialah Alam Raya Semesta.
Hegel mengemukakan Alam Raya Semesta sebagai bentuk keadaan benda2 tak bernjawa, jang terserak dimana2, bertentangan dengan gerak hidup abadi jang djalin-mendjalin meliputi keseluruhannja tak terpisahkan dari Sang Maha-Mutlak (Absolute).
Dalam proses jang demikian itu maka “peng-asingan” (Alienation) mempunjai peranan jang sangat positif. Dia merupakan kekuatan NEGATIF (pengrusak). Dia selalu meng-obrak-abrik segala sesuatu jang ada dengan melalui pertentangan antara unsur jang berhadapan satu sama lain, mendorong segala sesuatu kearah bentuk jang lebih tinggi.
Ki Dalang mentjeritakan:
“Dhurna” mendorong “Brata Sona” terdjun kedalam samudera dengan maksud djahat (kekuatan negatif). “Brata Sona” setia pada Gurunja, terdjun kedalam samudera untuk mendapatkan “Tirta Marta” (Kekuatan positif). “Brata Sona” tidak mati tenggelam dalam gelombang, dan tidak mati digigit Ular Naga ditengah samudera, melainkan………. bertemu dengan “Dewa Rutji” mendapatkan “Tirta Marta” (synthesa antara negatif dan positif).
Bagi Hegel suatu bentuk “peng-asingan” pada suatu waktu merupakan suatu “keharusan” (neccesity) jang tak dapat dihalang-halangi, sekali-pun “keharusan” itu pada waktu berikutnja DIBATALKAN oleh “keharusan” jang lain, jang ditimbulkan oleh berlakunja Dialektika Semesta.
Hegel berkata:
“Segala sesuatu jang real (njata) adalah rational (sesuai dengan akal). Segala sesuatu jang rational (sesuai dengan akal) adalah real (njata).
U.U.D. ’45 mulai dari 18 Agustus 1945 sampai Maret 1946, sepenuhnja real dan rational.
U.U.D. ’45 adalah suatu “keharusan” jang tak dapat dihalang-halangi, meskipun sudah diikat dengan “Maklumat No. X 16 Oktober 1945”. Sedjak permulaan Djuli tahun 1946 ratio U.U.D. ’45 mulai digerogoti oleh politik kompromi Linggardjati-Renville jang mentjapai klimaxnja pada 27 Desember 1949 (“Piagam Penjerahan Kedaulatan” di Den Haag). U.U.D. ’45 tidak lagi rational dan oleh karenanja djuga tidak real. Timbullah disamping U.U.D. ’45, U.U.D.-R.I.S. tahun 1949, sebagai realisasi daripada “Piagam Penjerahan Kedaulatan” 27 Desember 1949. “Piagam Penjerahan Kedaulatan” tidak mampu melumpuhkan djiwa Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, maka U.U.D.-R.I.S. 1949 djuga tidak rational, dan oleh karenanja djuga tidak real.
Dia DIBATALKAN oleh Rakjat Indonesia pada permulaan tahun 1950. Timbullah pada tgl. 15 Agustus UUD. 1950 jang meresmikan DIBATALKANNJA UUD ’45 jang sudah tidak rational dan tidak real itu.
Sedjak permulaan tahun 1956 djiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 mulai bangkit kembali, dan sedjak pertengahan tahun 1956 U.U.D. ’50 tidak lagi rational, dan oleh karenanja djuga tidak real. Itulah sebabnja, maka “Partai Murba” sedjak tahun 1956 telah mengadjak kembali ke U.U.D. ’45 karena sedjak itulah djiwa Proklamasi bergelora kembali jang mengakibatkan U.U.D. ’45 mendjadi rational kembali, dan merupakan “keharusan” jang tak dapat dihalang-halangi!!!
Sedjak 15 Agustus 1950 sampai achir tahun 1959 UUD 1950 merupakan “keharusan” jang tak dapat dihalang-halangi. Dia adalah rational dan real.
Presiden Sukarno berkata:
“Saja seorang insinjur. Perintahkan kepada saja untuk memindahkan djalannja sungai ini. Insja Allah s.w.t. saja bisa. Dengan tjukup uang saja bisa membikin alirannja menggok daripada sungai ini, tetapi djangan perintahkan kepada saja untuk membendung mati aliran air ini. Meskipun saja membuat DAM dari kaju jang kuat, bukan DAM dari beton, bukan DAM dari badja, meskipun saja membuat DAM dari badja, tetapi belakangnja DAM ini, seperti tadi saja katakan, terus air mendesak, meter-kubik per meter-kubik datang mendesak, liter per liter, tetes per tetes, atom per atom, semuanja mendesak, ingin kelaut, achirnja petjah DAMnja sama sekali!”
Dekrit Presiden 5 Djuli 1959 adalah realisasi dari pada djebolnja bendungan badja liberalisme, jang bertahan 9 tahun lamanja, ialah U.U.D. 1950!
Falsafah Marx
Karl Marxx menganut paham (concept) “peng-asingan” (alienation) Hegel. Tetapi bertentangan dengan Hegel, dia tidak memulai pangkal pandangannja dari “Absolute”, melainkan dari Benda.
Dalam meng-analisa masjarakat kapitalis, Marx (dalam tulisannja “Das Kapital” memulai dengan barang dagangan (comodity) sebagai dhad (cel) daripada kapitalisme. Dalam barang-dagangan (benda) ini Marx memusatkan perhentiannja pada “peng-asingan” tenaga kerdja.
Dengan menetapkan “peng-asingan” tenaga kerdja sebagai sendi serta permulaan daripada tjara produksi kapitalis, Marx menjimpulkan akibat2nja sbb.:
“Tenaga kerdja mendjadi “terasing” (alienated), bilamana si-penghasil (pembuat barang dagangan) bekerdja tidak untuk kepentingan sendiri atau bekerdja gotong-rojong untuk kepentingan bersama, melainkan untuk orang lain jang kepentingannja dan tudjuannja bertentangan dengan kepentingan dan tudjuan sendiri.
Hubungan produksi jang mengandung pertentangan ini merugikan kaum buruh diberbagai bidang:
- 1.
- Dia (buruh) “mengasingkan” diri dari tubuhnja sendiri, karena dia harus memelihara diri sendiri, bukan karena tubuhnja itu adalah sebagian dari pada pribadinja, melainkan untuk dapat mendjalankan fungsinja sebagai unsur daripada tenaga produksi.
- 2.
- Dia (buruh) “mengasingkan” diri dari alam, karena segala benda dari alam jang beraneka fungsinja itu tidak untuk memuaskan diri sendiri ataupun mempertinggi kebudajaannja, melainkan melulu sebagai alat-alat untuk menghatsilkan barang2 jang menguntungkan oranglain.
- 3.
- Dia (buruh) “mengasingkan” diri dari kepribadian dia sendiri, karena watak dan ketjakapannja jang chusus, tidak dibutuhkan, karena digunakna atau diperkembang dalam kegiatan ekonomi jang menurunkan deradjat mereka sampai pada tingkat kekuatan badan semata-mata.
- 4.
- Dia (buruh) sehingga “terpisah” daripada sesama manusia “Dimana manusia pertentangan dengan diri sendir, maka dia djuga bertentangan dengan lain2 manusia”,
Kesimpulannja ialah:
“Milik privat bersumber pada “peng-asingan” tenaga kerdja, seperti telah kita simpulkan dengan melalui analisa, bahwa paham milik privat itu bersumber pada paham “peng-asingan” tenaga kerdja, maka demikian pula tiap kategori daripada politik ekonomi dapat dikembangkan dengan perantaraan dua faktor ini; dan kita akan berpendapat, bahwa tiap kategori, umpamanja, perdagangan, persaingan, modal, uang, hanja merupakan pendjelmaan tertentu serta perkembangan daripada sendi2 pertama (daripada kapitalisme) itu”.
Demikian pokok-pokok daripada falsafah Marx.
Sebagai bandingan batjalah “MADILOG”4tulisan Tan Malaka.
Dalam menjiapkan alat-alat berpikir itu Tan Malaka berpegangan pada Marxisme, bukan sebagai dogma, melainkan sebagai pedoman. Bukan pedoman untuk menjelidiki dan menganalisa textbooks jang akan mengakibatkan apa jang disebut oleh Presiden Sukarno “textbook-thingking”—melainkan pedoman untuk menjelidiki dan menganalisa masjarakat Indonesia berdasar atas kenjataan2 disegala bidang: ekonomi, sosial, politik, psichologi rakjat dll. atau dengan singkat peri-kehidupan masjarakat Indonesia.
Dengan demikian kesimpulan jang didapat oleh Tan Malaka merupakan reflexi (pentjerminan) daripada masjarakat Indonesia dalam segala tjorak serta manifestasinja, bukan refleksi mechanis, melainkan dialektis!!!
Peranan politik kaum Buruh Indonesia, ditindjaunja dalam hubungannja dengan segala faktor di Indonesia, dalam rangka Nasional dan Internasional. Itulah sebabnja buat Indonesia Tan Malaka mempergunakan istilah “M U R B A”.
Tan Malaka sendiri dalam tulisannja “MADILOG” mengakui, bahwa segala theorinja bukan mengalir dari sumber asli jang dia tjiptakan sendiri, melainkan dari sumber jang ditjiptakan oleh ahli2 pikir besar, chususnja Hegel, Marx dan Engels. Tan Malaka memperluas serta memperkaja Marxisme.
Lenin berkata:
“Kita tidak memandang theori Marx sebagai sesuatu jang terachir dan tak dapat diganggu-gugat; sebaliknja, kita jakin bahwa dia hanja meletakan dasar ilmiah jang harus dilandjutkan oleh kaum Sosialis ke segala djurusan”. (Our Programme).5
Falsfah Tan Malaka inilah jang mendjadi pedoman berpikir dan bertindak Partai Murba.
Dewasa ini Manipol/USDEK telah dengan sah berlaku sebagai garis-garis besar daripada Haluan Negara, dimana Pantja Sila ditetapkan mendjadi doktrin Negara R.I. Meskipun demikian dalam pelaksanaannja timbul perbedaan tafsiran, karena, seperti jang dikatakan oleh Presiden Sukarno “masing-masing aliran memberi tekanan kata jang berbeda-beda”.
Bilamana “MURBAISME” Tan Malaka kami bandingkan dengan “MARHAENISME” Bung Karno, perbedaannja tidak banjak, boleh dikata sama, tetapi tidak identik!!!
Ibarat “Nangkula” dan “Sadewa”, “Sadewa” bukan “Nangkula” – “Nangkula” bukan “Sadewa”, melainkan “loro-2-ning atunggal” – “Bhineka Tunggal Ika” – sama, tetapi djuga tidak sama (a = a; tetapi djuga, a = non -a).
Demikianlah Dialektika “MURBAISME” dan “MARHAENISME”.
Dalam pengertian inilah kami T.S.T. dengan Bung Karno!
Hidup Teori Tan Malaka!!!!
Hidup Presiden Sukarno!!!!!
Hidup Revolusi Indonesia!!!!!
Djakarta, 20 Djanuari 1961
a.n. Dewan Partai, “PARTAI MURBA”
Sudyono Djojoprajitno
(Wakil Ketua II)
Catatan
- ^1 Diketahui, bahwa pada 21 Februari 1949 Tan Malaka dieksekusi oleh TNI di kaki Gunung Wilis, Selopanggung, Kabupaten Kediri. Menurut Harry Poeze, Letnan II Sukotjo merupakan orang yang memerintahkan pengeksekusian Tan Malaka. Ia kemudian memerintahkan bawahannya, Suradi Tekebek, untuk menembak Tan Malaka (Harry Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia (Jilid IV: September 1948 – Desember 1949) [2014], hlm. 219). Selama puluhan tahun, makam Tan Malaka tidak diketahui rimbanya. Harry Poeze, yang juga selama puluhan tahun meneliti Tan Malaka, akhirnya menemukan makamnya sekitar tahun 2007. Kemudian dilakukan penggalian sekitar tahun 2009 (selengkapnya Poeze, Tan Malaka… (Jilid IV), hlm. 385 - 410).
- ^2 Sayangnya, kami tidak mengetahui judul tulisan Semaun itu dan kapan tulisan tersebut diterbitkan.
- ^3 Persoalan pembentukan negara federal dan Uni Indonesia-Belanda merupakan hasil dari Perjanjian Linggajati yang diadakan pada 11-13 November 1946.
- ^4 Tulisan Tan Malaka yang ditulis pada 10 Juni 1946 di Lawu. Gagasannya tetap konsisten dengan mengkritik cara diplomasi yang diambil pemerintah, kemerdekaan yang harus diraih 100% tanpa syarat melalui aspek politik dan ekonomi, serta uraian penjelasan Tan Malaka tentang dirinya perihal Pemberontakan PKI tahun 1926.
- ^5 KTN merupakan Komisi Tiga Negara atau United Nations Good Offices Committee yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 31 pada 25 Agustus 1947. Pembentukan KTN dilakukan sebagai upaya memediasi konflik yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda pasca Agresi Militer Belanda I. Tiap negara yang berkonflik memilih negara sebagai perwakilannya. Indonesia memilih Australia yang diwakili Richard Kirby. Belanda memilih Belgia dan Paul van Zeeland menjadi perwakilannya. Sedangkan Australia dan Belgia menunjuk Amerika Serikat selaku mediator yang diwakili Frank Graham (“Committee of Good Offices on the Indonesian Question: 1st Interim Report of the Committee to the Security Council” [1948]). Pada kenyataannya, tugas KTN berakhir gagal. Belanda kembali melakukan Agresi Militer kedua pada bulan Desember 1948. Untuk menggantikan tugas KTN, maka dibentuk UNCI (United Nations Commission for Indonesia) pada 28 Januari 1949. UNCI berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan KMB yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus – 2 November 1949 (“United Nations Commission for Indonesia: Appendices to the Special Report to the Security Council on the Round Table Conference” [1949]). Hasilnya, Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.
- ^6 Tulisan tersebut ditulis oleh Theodore Edward dalam majalah International Socialist Review Vol. 20, No. 2 tahun 1959. Dapat dibaca melalui tautan berikut: https://www.marxists.org/history/etol/newspaper/isr/vol20/no02/edwards.html\#f1
- ^7 Sebuah fraksi di dalam Partai Bolshevik yang dipimpin Leon Trotsky sepanjang tahun 1923 hingga 1927 sebagai oposisi terhadap kepemimpinan Stalin. Oposisi Kiri (Levaya Oppozitsiya) kemudian dikeluarkan dari keanggotaan partai melalui Kongres Partai XV karena dianggap telah melenceng. Trotsky, selaku pemimpinnya, kemudian diasingkan dan diusir dari Uni Soviet sekitar tahun 1929.
- ^8 Gerakan Non-Blok (GNB) didirikan pada 1 September 1961 di Belgrade, Yugoslavia. Pendirian GNB diprakarsai oleh Sukarno (Indonesia), Gamal Abdul Naser (Mesir), Jawaharlal Nehru (India), Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan Kwame Nkrumah (Ghana).
- ^9 https://www.marxists.org/history/international/comintern/wmr/1960/v03n012-dec-1960wmr.pdf
- ^10 Pidato Tan Malaka dalam Kongres Peleburan Tiga Partai pada 7 November 1948. Baca di: https://www.marxists.org/indonesia/archive/malaka/1948-Uraian.htm
- ^11 Bantuan pemulihan ekonomi yang digelontorkan oleh Amerika Serikat pasca Perang Dunia II kepada negara-negara di Eropa Barat sepanjang tahun 1948 - 1951. Nama bantuan tersebut diambil dari nama Menteri Luar Negeri AS waktu itu, George C. Marshall (Diane B. Kunz, “The Marshall Plan Reconsidered: A Complex of Motives”, [1997], hlm. 162-170).
- ^12 Tulisan Tan Malaka pada 6 Mei 1948. Judulnya menggunakan bahasa Jerman, dan jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Berpisah Kita Berjuang, Bersama Kita Memukul”.
- ^13 Tulisan tersebut dimuat International Socialist Review dalam edisi Vol. 19 No. 3 tahun 1958. Dapat dibaca dalam tautan berikut: https://www.marxists.org/archive/novack/1958/xx/progress.htm
- ^14 Partai Komunis Sovjet Uni (Kommunisticheskaya Partiya Sovetskogo Soyuza, KPSS).
- ^15 Salah satu karya magnum opus Tan Malaka yang cukup visioner dalam memberikan rancangan bentuk negara Indonesia 20 tahun sebelum Indonesia merdeka. Buku tersebut yang kemudian membuatnya disebut sebagai “Bapak Republik Indonesia”. Edisi awalnya memang ditulis dalam bahasa Belanda, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ongko D. Dalam rangka 100 tahun buku tersebut, Zen RS menyusun edisi kritis dari buku Tan Malaka tersebut.
- ^1 Pembatalan tersebut dimuat dalam UU No. 13 Tahun 1956 Tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-Nederland Berdasarkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar. Musababnya, Belanda enggan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. UU tersebut disahkan oleh Presiden Sukarno, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, dan Menteri Luar Negeri Ruslan Abdulgani pada 3 Mei 1956.
- ^2 Apakah gedung Varia yang dimaksud di sini adalah salah satu bioskop terkenal di Kota Bandung? Jika iya, mungkin cukup bisa dimengerti jika kegiatan kongres Partai Murba diselenggarakan di gedung tersebut. Pasalnya, secara lokasi, bioskop/gedung Varia ini terletak di pusat kota Bandung, yakni sekitar kawasan Alun-Alun Bandung. Dulunya, bioskop tersebut dikelola oleh F. A. Busse. Namun, di tahun 1960-an, Varia diubah namanya menjadi bioskop Nusantara (Komunitas Aleut, “Bioskop di Bandung”, [2013]).
- ^3 Kutipan tersebut muncul di bagian “INTERRUPTIER!” dalam buku Naar de Republiek Indonesia edisi bahasa Belanda.
- ^4 Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika) merupakan karya Tan Malaka yang paling terkenal. Buku tersebut ditulis dari 15 Juli 1942 hingga 30 Maret 1943, di tengah persembunyian Tan Malaka di Rawajati, Batavia (Jakarta) selama penjajahan Jepang. Madilog tidak sebatas ditujukan untuk membebaskan diri dari logika-mistika, melainkan lebih dari itu. Zen RS menyebut, Madilog bagi Tan Malaka justru ditujukan sebagai perangkat untuk berpikir revolusioner bagi kaum buruh dan murba dalam melakukan perubahan sosial.
- ^5 Artikel Lenin tersebut diterbitkan tahun 1889 untuk surat kabar Rabochaya Gazeta—sebuah surat kabar beraliran sosial demokrat milik Partai Buruh Sosial Demokrat Rusia, terbit tahun 1897. Tautan tulisan Lenin: https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1899/articles/arg2op.htm
Catatan
- ^1 Trotskis diambil dari nama seorang tokoh Marxis Uni Soviet, yang juga kawan dekat Vladimir Lenin, yakni Leon Trotsky (1879-1940). Meskipun kerap disebut sebagai “orang kedua setelah Lenin”, namun nasibnya tragis. Ia dibuang dari Uni Soviet oleh Stalin sejak tahun 1929. Di tahun 1940, ia dibunuh di Meksiko oleh Ramón Mercader atas perintah Stalin. Trotskyisme sendiri merupakan gagasan yang dikembangkan Trotsky, juga bisa dibilang sebagai kritik terhadap Stalinisme. Salah satu kritik Trotsky terhadap Stalin mengenai persoalan revolusi sosialis. Pada tahun 1924, Stalin menelurkan gagasan “Sosialisme di Satu Negara (Sotsializm v odnoi strane)”, bahwa Uni Soviet mampu membangun sosialisme secara mandiri, tanpa bergantung pada revolusi dunia internasional. Hal tersebut dikritisi secara tajam oleh Trotsky, yang menganggap bahwa revolusi sosialis harus disebar dan terjadi secara global. Tentu, masih banyak perbedaan-perbedaan prinsipil dan ideologis antara Trotsky dan Stalin. Terkait kritik-kritikan Trotsky terhadap Stalin, dapat dibaca beberapa tulisannya seperti “Revolusi Permanen” (1928), “Oposisi Kiri Internasional: Tugas-tugas dan Metode-metodenya” (1932), atau “Stalinisme dan Bolshevisme” (1937).
1Lahir di Yogyakarta antara tahun 1902/1903, dan wafat sekitar tahun 1964. Sebelum menjadi Wakil Ketua II Partai Murba, ia aktif dalam bidang perburuhan sejak masa Hindia Belanda hingga penjajahan Jepang. Berkat aktivitasnya di pergerakan buruh, ia sempat menjabat Wakil Ketua Gabungan Serikat Buruh Revolusioner Indonesia. Saat terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), dirinya menjadi anggota DPR RIS dan berlanjut hingga RIS bubar pada 17 Agustus 1950. (Kementerian Penerangan, Kami Perkenalkan [1954], hlm. 123). Di masa awal Revolusi, ia sempat ditahan karena dituduh melakukan “kup” 3 Juli 1946 karena keanggotaannya dalam Persatuan Perjuangan. Barulah pada 11 Oktober 1947 ia dibebaskan dari penjara di Ponorogo (Harry Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia (Jilid III: Maret 1947 – Agustus 1948) [2010], hlm. 36). Dirinya tak hanya aktif dalam Partai Murba maupun pergerakan buruh, tapi juga aktif menulis. Beberapa tulisannya seperti P.K.I. - Sibar Contra Tan Malaka (1962). Isinya merupakan pembelaan terhadap Tan Malaka atas tuduhan PKI yang menyebut Tan Malaka biang kegagalan Pemberontakan PKI tahun 1926. Ada pula tulisannya yang berjudul Demokrasi Revolusi versus Demokrasi ala Hatta (1960) sebagai kritik tajam terhadap tulisan M. Hatta berjudul Demokrasi Kita (1960).
2Kepanjangan dari Manifesto Politik/Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Manipol/USDEK pertama kali diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Dan kemudian menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966).
3Adapun judul pidato Sukarno dalam Kongres ke-V Partai Murba berjudul “Nasionalisme Kita adalah Nasionalisme Amanat Penderitaan Rakjat”. Kongres tersebut diadakan di Bandung pada 15 Desember 1960.
4Menurut Harry Poeze, “Pengumuman Resmi” tersebut disusun oleh Hatta dan Natsir, lalu disetujui kabinet. Isi dari “Pengumuman Resmi” tersebut dapat dibaca dalam buku Harry Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia (Jilid II: Maret 1946 – Maret 1947 [2014], hlm. 178 – 182).
5Tulisan tersebut berisi pandangan Tan Malaka mengenai Sukarno yang diambil dari autobiografinya, Dari Penjara ke Penjara (1948). Kemudian, tulisan itu diterbitkan sebagai buku saku tahun 1966 oleh Penerbit Jajasan Tjahaja.
6Pertemuan ini dilakukan pada malam Lebaran tanggal 9 September 1945 di kediaman dr. Suharto. Rumah Dr. Suharto sendiri beralamat di Jalan Kramat Raya 92. (Harry Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia (Jilid I: Agustus 1945 – Maret 1946) [2008], hlm. 56.)
7Buku Aksi Massa ditulis Tan Malaka tahun 1926 saat dirinya berada di Singapura. Isinya merupakan semacam “panduan” praksis dalam melakukan suatu revolusi dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Tan Malaka membedah tak hanya sejarah dan keadaan rakyat di Indonesia, tapi juga menempatkan Indonesia dalam sirkulasi imperialisme global sebagai negara terjajah. Bahkan, ia merancang sebuah program untuk proletar di Indonesia. Isinya cukup detail, meliputi: aspek politik, ekonomi, sosial, pengajaran, militer, polisi dan justisi (hukum), hingga program aksi.
8Jika mengacu pada keterangan yang dimuat dalam Pokok-Pokok Adjaran Tan Malaka (Murbaisme) yang diterbitkan Biro Pendidikan Partai Murba tahun 1960, pandangan Tan Malaka tersebut berasal dari tulisannya yang berjudul Pandangan Hidup yang terbit pada bulan Oktober 1948.
9Minimum Program tersebut terdiri dari tujuh pasal program utama: 1) Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%; 2) Pemerintahan Rakyat (dalam arti sesuainya haluan pemerintah dengan Kemauan Rakyat; 3) Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat); 4) Melucuti tentara Jepang; 5) Mengurus tawanan bangsa Eropa; 6) Menyita dan memanfaatkan pertanian musuh; dan (7) Menyita dan memanfaatkan perindustrian musuh (pabrik, bengkel, tambang, dan lain-lain). (Partai Murba, “Tiga Tahun Revolusi Indonesia”, [1948]).
10Persatuan Perjuangan (PP) merupakan organisasi yang digagas oleh Tan Malaka di Purwokerto pada 4-5 Januari 1946. PP kemudian bertransformasi menjadi oposisi pemerintah dengan menolak cara-cara diplomasi dan perundingan dengan Belanda. Titik kulminasi antara PP dengan pemerintah terjadi pada 3 Juli 1946, saat Perdana Menteri Sjahrir diculik oleh PP. Dari situ, banyak tokoh-tokoh PP yang ditangkap. Tan Malaka telah ditangkap lebih dulu pada bulan Maret 1946 akibat mendirikan PP yang dianggap mengganggu upaya diplomasi (Harry Poeze, Tan Malaka… (Jilid I: Agustus 1945 – Maret 1946) [2008] & Tan Malaka… (Jilid II: Maret 1946 – Maret 1947 [2014]).
11Konferensi tersebut diselenggarakan di Moskow, Uni Soviet dan berlangsung dari tanggal 10 November hingga 1 Desember 1960. Sebelum konferensi ini terselenggara, terdapat konferensi serupa yang diselenggarakan bulan November 1957 di Moskow dan Konferensi Perwakilan Partai Komunis dan Buruh yang diadakan di Bucharest, Rumania bulan Juni 1960. Dalam Konferensi tahun 1960 di Moskow, menghasilkan keputusan bersama yang disebut “Statements of 81 Communist and Workers Parties”. Salah satu isi keputusan tersebut yaitu perlawanan terhadap imperialisme. PKI pun turut hadir sebagai delegasi dari Indonesia. Hasil keputusan bersama tersebut turut diutarakan Aidit dalam pidatonya “Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme!” dalam Sidang Pleno ke II CC PKI pada akhir Desember 1960.
12Djarek (Djalannja Revolusi Kita) merupakan judul pidato Sukarno pada 17 Agustus 1960.
13Zonder (bahasa Belanda) yang artinya “tanpa”.
14Gerpolek (Gerilya-Politik-Ekonomi) merupakan buku yang ditulis Tan Malaka tahun 1948 saat dirinya mendekam di Rumah Penjara Madiun. Gerplek berisi uraian taktis soal revolusi Indonesia serta kritik tajam Tan Malaka terhadap cara-cara diplomasi yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bagi Tan Malaka, suatu revolusi kemerdekaan mesti berbasis pada kekuatan gerilya rakyat untuk mencapai kemerdekaan 100%. Ia memandang bahwa Indonesia memiliki potensi dan kekuatan untuk melakukan perjuangan berbasis gerilya. Zen RS dalam tulisannya “Siapa yang Membayar Tan Malaka?” (2026), menyebut bahwa Gerpolek merupakan rumusan Tan Malaka mengenai “pentingnya kesatupaduan antara ‘unit ekonomi’ dan ‘unit politik’. Pembacaan Gerpolek masih cukup relevan hingga hari ini, terutama jika ditempatkan dalam topik—meminjam istilahnya Zen—“ekonomi gerakan”.
15Roneo (Rotary Neostyle) merupakan nama mesin pengganda stensil (mimeograf) yang pertama kali diproduksi di Amerika Serikat sekitar tahun 1899 oleh perusahaan Neostyle Co.
16Penetapan Presiden RI No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian yang ditetapkan oleh Presiden Sukarno pada 31 Desember 1959. Munculnya Penpres tersebut tidak bisa dilepaskan dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 akibat ketidakstabilan politik pada masa Demokrasi Liberal. Saat itu, setiap kabinet kerap berganti-ganti karena, salah satunya, konflik antar partai. Kondisi tersebut dipandang “membahayakan persatuan dan merintangi pembangunan”. Untuk itulah, Dekrit Presiden, yang kemudian diikuti Penpres No. 7 Tahun 1959, lahir untuk mengatasi permasalahan tersebut.
17PJM merupakan kepanjangan dari Paduka Jang Mulia, sebuah panggilan hormat yang ditujukan kepada Sukarno. Ada dua keterangan perihal asal-usul sebutan tersebut. Pertama, menurut Peter Kasenda, sejarawan yang banyak meneliti tentang Sukarno, panggilan itu muncul dari orang-orang terdekat Sukarno. Keterangan berbeda muncul dalam buku 10 November 1945: Gelora Kepahlawanan Indonesia (1991) yang ditulis Barlan Setiadijaya, bahwa sebutan PJM merupakan tinggalan feodalisme Jepang. Belakangan, di tahun 1966, sebutan PJM dihapus oleh MPRS berdasarkan TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966 untuk “mengikis sisa-sisa feodalisme serta kolonialisme” (Nur Janti, “Riwayat Panggilan Hormat Pada Pejabat”). Ketetapan tersebut ditetapkan oleh Ketua MPRS, Jenderal A. H. Nasution pada 5 Juli 1966. Meskipun, jika boleh berasumsi, penghapusan tersebut bisa jadi diiringi dengan upaya mengikis pengaruh Sukarno yang kekuasaannya bisa dibilang telah keropos pasca meletusnya G30S tahun 1965. Apalagi, 13 hari sebelum TAP MPRS itu ditetapkan, tepatnya pada 22 Juni 1966, pidato pertanggungjawaban Sukarno yang diberi judul Nawaksara ditolak oleh MPRS.
18Kepanjangan dari Asia-Afrika-Amerika Latin. Pada bulan Januari 1966, terbentuk sebuah organisasi solidaritas rakyat Asia-Afrika-Amerika Latin yang diberi nama Organización de Solidaridad de los Pueblos de Asia, África y América Latina (OSPAAAL). Organisasi tersebut didirikan di Havana, Kuba sebagai hasil dari Konferensi Trikontinental. Semangat dan tujuan OSPAAAL seirama dengan KAA, yakni melawan imperialisme, kolonialisme, dan menegakkan hak asasi manusia terutama di kawasan Asia-Afrika-Amerika Latin (Rafael M. Hernández & Jennifer Ruth Hosek, “Tricontinentalism: The Construction of Global Political Alliances”, dalam buku The Tricontinental Revolution: Third World Radicalism and the Cold War [2022], hlm. 69-92).
19Buku yang ditulis Tan Malaka di Surabaya pada 28 November 1945. Yang menarik, Tan Malaka menyajikan buku ini melalui dialog antara tokoh yang ia namakan Patjoel, Godam, Mr. Apal, Toke, dan Denmas. Meskipun berupa dialog, analisis ekonomi Tan Malaka tetap tajam dengan melancarkan kritik terhadap kapitalisme. Dalam kata pengantarnya, Tan Malaka menulis tulisan itu untuk membentangkan pandangannya seputar kerangka rencana ekonomi bernafaskan sosialisme yang bisa dan mesti dijalankan ketika Indonesia telah mencapai kemerdekaan 100%. (Tan Malaka, Rentjana-Ekonomi [1945]).
20Embrio dari gagasan Nasakom sebetulnya sudah muncul sejak Sukarno masih muda. Ini termuat dalam tulisannya berjudul “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” yang diterbitkan tahun 1926 di surat kabar Suluh Indonesia Muda—sebuah surat kabar milik Algemene Studie Club di Bandung (Aria Maulana, Berbeda Haluan, Satu Tujuan: Pandangan Soeara Oemoem, Persatoen Indonesia, dan Daulat Ra’jat terhadap Ordonansi “Sekolah Liar” (1932) [skripsi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia] [2008], hlm. 49). Tulisan Sukarno muda di tahun 1926 sama-sama menekankan persatuan di antara ketiga ideologi tersebut untuk melawan kolonialisme Belanda.
21Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1960 berisi tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai-partai. Perpres tersebut lahir sebagai ketentuan lanjutan dari Penpres No. 7 Tahun 1959. Perpres ini ditetapkan pada 5 Juli 1960 oleh Sukarno, selaku Presiden Republik Indonesia.
22Surat kabar milik Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 2 Januari 1954.
23Keppres ini berisi mengenai pengakuan terhadap delapan partai di Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin, juga tindak lanjut dari Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960. Adapun kedelapan partai tersebut, yaitu: Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), 3, Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Katolik, Partai Indonesia (Partindo), Partai Murba, Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII), dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Keppres tersebut ditetapkan pada 14 April 1961 oleh Presiden Sukarno.