Baca EPUB: fungsi-universitas-dalam-revolusi

2 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Table of Contents
  2. Table of Contents
DIPA NUSANTARA AIDIT
Fungsi Universitas dalam Revolusi
Kacabenggala Editions

Publisher Note

Ceramah D. N. Aidit di Universitas Indonesia pada tanggal 16 Maret 1964.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

Pertama-tama saja mengutjapkan banjak terimakasih kepada Sdr. Rektor Universitas Indonesia jang telah mengundang saja untuk memberikan tjeramah sebagai pemimpin dari salahsatu partai2 Nasakom, jaitu Partai Komunis Indonesia.

Dalam surat undangan jang disampaikan kepada saja didjelaskan oleh Sdr. Rektor Universitas Indonesiu bahwa maksud daripada seri tjeramah2 ini jalah untuk mentjapai pengintegrasian perguruan tinggi dengan masjarakat. Saja menjetudjui sekali iden menjelenggarakan seri tjeramah Nasakom dalam rangka pengintegrasian perguruan tinggi dengan masjarakat, karena Nasakom memang merupakan darah-daging masjarakat Indonesia, ia mentjerminkan aliran2 politik jang besar dan pokok jang hidup didalam masjarakat Indonesia dan jang mempunjai akar-sedjarah jang kuat karena lahir dan berkembang bersama dengan lahir dan berkembangnja pergerakan kemerdekaan nasional negeri kita.

Saja djuga menjambut dengan gembira inisiatif jang diambil oleh pimpinan Universitas Indonesia untuk menjelenggarakan seri tjeramah ini dengan tema FUNGSI UNIVERSITAS DALAM REVOLUSI. Tak ada tema jang lebih tepat daripada tema ini, karena perdjuangan revolusioner kita jang sedang bergelora sekarang adalah dasar daripada segala kegiatan Rakjat kita. Pilihan tema ini sekaligus berarti penolakan terhadap dua sikap jang masih hidup dikalangan sementara universitas kita—terutama dalam perbuatan, dalam kata2 mungkin sudah banjak berkurang—jaitu anggapan bahwa universitas adalah menara gading jang tak boleh „menenggelamkan” diri dalam urusan masjarakat, serta anggapan jang men-dewa2kan sembojan reaksioner jaitu „ilmu untuk ilmu”.

Djika universitas2 dinegeri kita benar2 berhasil mengintegrasikan diri dengan masjarakat, maka akan berachirlah untuk se-lama2nja sifat perguruan tinggi kita sebagai menara gading; dan djika universitas2 dinegeri kita benar2 berhasil melakukan fungsinja setjara tepat dalam revolusi, maka akan berachirlah untuk se-lama2nja sembojan „ilmu untuk ilmu” dan akan tertjapailah kemenangan pasti bagi sembojan „ilmu untuk revolusi” atau „ilmu untuk Rakjat”.

Ini bukan untuk pertama kali saja diminta memberi tjeramah di Universitas. Sudah beberapa kali saja lakukan tugas sematjam ini, antara lain dalam bulan November 1962 di Universitas Kristen Satya Watjana. Tetapi ini adalah pertama kali saja memberi tjeramah di Universitas Indonesia.

FUNGSI UNIVERSITAS JALAH MENGABDI REVOLUSI

Universitas atau perguruan tinggi dinegeri kita mempunjai landasan jang tjukup lengkap dan tegas, jaitu Undang-undang No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Dalam pendjelasan Undang2 tsb. bagian Umum, dapat kita batja bahwa „Perguruan Tinggi kita adalah alat revolusi”. Rumusan itu sungguh sederhana, tetapi ia mengandung makna jang sangat dalam dan luas.

Mendjadi alat revolusi berarti tak lain daripada harus mengabdi kepada revolusi. Mengabdi kepada revolusi tak lain daripada mengabdi kepada kekuatan2 sosial revolusi, jaitu, seperti dikatakan dalam Manifesto Politik, „kekuatan seluruh Rakjat Indonesia, kekuatan seluruh bangsa jang menentang imperialisme-kolonialisme”. (Tubapi, hal 82).

Dengan sendirinja, djika ingin mendjadi alat revolusi, alat jang mengabdi kepada revolusi, maka sjarat utama dan pokok jalah mengerti setjara tepat apa revolusi itu, dan terutama apa revolusi Indonesia itu. Adalah satu kebanggaan nasional, bahwa berdasarkan Manipol peladjaran tentang revolusi adalah wadjib pada tiap tingkat sistim pendidikan negeri kita, baik jang diadakan oleh negara maupun oleh swasta. Dalam Undang2 No. 22, 1961 dinjatakan dengan tegas: „Pada Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta diberikan Pantjasila dan Manifesto Politik sebagai mata peladjaran”. (fasal 9, ajat 2a). ini mewadjibkan perguruan2 tinggi kita mengadjarkan soal2 revolusi Indonesia.

Sehubungan dengan ini dan sehubungan dengan tema tjeramah ini, jang mengharuskan pengertian tepat mengenai revolusi, maka akan saja kemukakan setjara ringkas soal2 pokok revolusi Indonesia seperti ditegaskan dalam Manipol. Saja tandaskan: dalam Manipol, sebab sekarang ini ternjata ada golongan2 jang dikenal umum sebagai kaum „Manikebuis”, jang merasa berhak berbitjara tentang „revolusi” tanpa menjebut Manipol, jang merasa tjukup menjatakan dirinja pendukung Pantjasila tanpa mendukung Manipol, dan baru setelah diganjang dari kiri dan kanan mereka memproklamasikan diri sebagai „pendukung Manipol”. Tapi mereka tetap berkepala batu tidak menjatakan persetudjuannja pada Nasakom. Padahal persoalannja sederhana sekali: setudju Pantjasila harus setudju Manipol, dan setudju semuanja ini harus setudju Nasakom. Pantjasila dan Manipol tanpa Nasakom adalah bagaikan kendaraan bermotor tanpa bahan bakar, alias tidak ada gunanja, ketjuali hanja untuk ditonton dan dikagumi. Pantjasila dan Manipol tanpa Nasakom adalah abstrak dan munafik, penipuan dan pemalsuan.

„Manikebu” adalah usaha kasar untuk mengebiri gerakan revolusioner, untuk mensabot revolusi dengan merangkul musuh2 revolusi dan menjepak kawan2 revolusi. Pernjataan kaum „Manikebuis” sebagai „pendukung Manipol” dengan tanpa menjetudjui Nasakom hanja mengungkapkan kemunafikan mereka.

Saja merasa perlu sedikit menjinggung kegiatan kaum „Manikebuis” ini, karena sasaran utama dari usaha mereka djustru adalah kaum seniman dan kaum intelektuil, djadi djuga universitas2.

Tentang hubungan takterpisahkan antara Pantjasila dan Manipol sudah djelas ditandaskan oleh Presiden Sukarno didalam pidato Djarek, 17 Agustus 1960, dimana dikatakan bahwa „Manifesto Politik adalah pemantjaran daripada Pantja Sila”, bahkan bahwa „Pantja Sila didjelaskan dengan Manifesto Politik” (Tubapi, hal 200-201). Artinja Pantja Sila tak mungkin djelas tanpa Manipol. Dalam pidato tsb. djuga dikatakan bahwa „Manifesto Politik adalah Program Perdjuangan kita semua”. (Tubapi, hal 206, semua garisbawah ini dari Bung Karno). Sedangkan mengenai takterpisahkannja antara Pantjasila dan Nasakom dengan gamblang didjelaskan oleh Presiden Sukarno dalam pidato Resopim sbb.: „Siapa jang setudju kepada Pantjasila, harus setudju kepada Nasakom; siapa jang tidak setudju kepada Nasakom, sebenarnja tidak setudju kepada Pantjasila!”

Halnja sudah demikian djelasnja, namun masih ada sadja orang2 jang mengaku „revolusioner” tapi harus diganjang lebih dulu baru mau „menerima” Manipol, dan tetap berkepala batu tidak mau menerima Nasakom. Inilah tampangnja orang2 jang disebut oleh Bung Karno orang2 revolusioner gadungan, atau orang2 revolusioner munafik Manipol, jang berusaha menipu Rakjat dengan kata2 „revolusi” tanpa Manipol. Usaha itu tak lain daripada usaha untuk memukul revolusi dengan kata „revolusi” jang tidak bisa dipisahkan dari persiapan ideologis kontra-revolusi.

Sebagai program perdjuangan kita semua. Manipol menetapkan strategi umum revolusi Indonesia, Manipol menetapkan strategi umum revolusi Indonesia, dan karena strategi umum itu didasarkan pada suatu analisa jang tepat mengenai masjarakat Indonesia, maka Manipol adalah objektif, adalah ilmiah. Tentang sifat revolusi Indonesia, Manipol menegaskan bahwa revolusi kita adalah „Revolusi Nasional menentang imperialisme-kolonialisme” dan djuga revolusi bersifat demokratis dengan tugasnja „menentang keterbelakangan feodal dan menentang otokrasi atau kediktatoran, baik militer maupun perseorangan” (Tubapi, hal 84). Sifat revolusi kita jang demikian ini ditentukan atas analisa tentang sifat masjarakat Indonesia dimana masih terdapat sisa2 imperialis dan sisa2 feodal, atau dengan kata2 lain, belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal. Ini dibuktikan pula oleh kenjataan2 lain, jaitu bahwa kita sekarang masih harus berdjuang untuk Indonesia jang merdeka penuh dan untuk melaksanakan landreform.

Berdasarkan analisa ini, Manipol menjatakan bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi nasional dan demokratis, ia adalah revolusi bersama dari semua klas dan golongan jang menentang imperialisme-kolonialisme. Revolusi kita harus menghimpun semua kekuatan nasional, harus mengusahakan “konsentrasi kekuatan nasional dan bukan perpetjahan kekuatan Nasional”. (Tubapi, hal. 82). Revolusi Indonesia „harus mendirikan kekuasaan Gotong-Rojong, kekuasaan demokratis jang dipimpin oleh hikmah kebidjaksanaan, jang mendjamin terkonsentrasinja seluruh kekuatan Nasional, seluruh kekuatan Rakjat”. (Tubapi, hal. 85).

Dalam hubungan dengan tugas inilah kita harus memahami peranan Pantja Sila. Seperti dikatakan oleh Bung Karno dalam Resopim, „Pantja Sila adalah alat pemersatu! Pantja Sila bukan alat pemetjah-belah!…Dengan Pantja Sila, kita djuga mempersatukan tiga aliran besar bernama Nasakom itu”. (Resopim, Deppen, Penerbitan Chusus, No. 180, hal. 42). Sedangkan mengenai takterpisahkannja Pantja Sila dengan tugas mendirikan kekuasaan Gotong-Rojong, ditegaskan dalam „Lahirnja Pantja Sila”, pidato Bung Karno dalam bulan Djuni 1945, bahwa: „Djikalau saja peras jang lima mendjadi tiga dan tiga mendjadi satu, maka dapatlah saja satu perkataan Indonesia jang tulen, jaitu perkataan Gotong-Rojong. Negara Indonesia jang kita dirikan haruslah negara Gotong-Rojong!”. (Tubapi, hal. 37).

Orang2 jang memisahkan Pantja Sila dari Manipol, dari hakekat revolusi Indonesia, dari Nasakom, samasekali tidak mengerti akan hakekat Pantja Sila sebagai alat pemersatu. Sebaliknja, mereka mempergunakannja sebagai alat mengadudomba. Hal ini hendaknja benar2 disadari oleh siap sadja jang bertugas diperguruan tinggi karena penjalahgunaan Pantja Sila djustru giat dilakukan dibidang ini.

Selandjutnja, mengenai penegasan2 Manipol tentang kekuatan pokok revolusi Indonesia, dinjatakan bahwa „dengan tidak mengurangi arti dari klas2 dan golongan2 lain…. kaum buruh dan kaum tani, baik karena vitalnja maupun karena sangat banjak djumlahnja, harus mendjadi kekuatan pokok dalam Revolusi dan harus mendjadi sokoguru masjarakat adil dan makmur di Indonesia.” (Tubapi, hal. 82). Perhatikan! Tidak hanja karena banjak djumlahnja, tapi djuga karena vitalnja. Vital, karena buruh dan tani adalah tenaga produktif; tanpa produksi tidak mungkin ada masjarakat! Bajangkanlah betapa rupanja kita jang berkumpul dalam ruangan ini seandainja tidak ada produksi textil oleh kaum buruh, dan tidak ada jang dapat kita bajangkan seandainja tidak ada produksi pangan oleh kaum tani.

Selandjutnja mengenai analisa ilmiah daripada Revolusi Indonesia perlu kita perhatikan satu dokumen resmi lagi jang djuga merupakan dokumen revolusioner jang sangat penting, jaitu Deklarasi Ekonomi (Dekon). Sumbangan jang paling penting dari dokumen ini dalam menganalisa revolusi Indonesia jalah penegasannja mengenai strategi dasar ekonomi Indonesia jang ditentukan oleh strategi umum revolusi Indonesia. Dalam Dekon kita memperoleh pendjelasan jang tegas tentang adanja dua tahap ekonomi Indonesia, jaitu „tahap pertama dimana kita harus membangun susunan ekonomi jang bersifat nasional dan demokratis, jang bersih dari sisa2 imperialisme dan bersih dari sisa2 feodalisme. Tahap pertama adalah persiapan untuk tahap kedua, jaitu tahap ekonomi Sosialis Indonesia, ekonomi tanpa penghisapan manusia oleh manusia”. (Dekon, fasal 3).

Demikianlah beberapa pokok jang ingin saja kemukakan, dan saja anggap perlu sekali difahami dalam menentukan fungsi universitas dalam revolusi. Djika sudah djelas fungsi universitas mengabdi revolusi, maka djelaslah pula bahwa universitas dewasa ini harus mengabdi kepada revolusi nasional dan demokratis, kepada revolusi anti-imperialis dan anti-feodal, dan djelas berarti harus mengabdi kepada Rakjat jang mendukung dan melaksanakan revolusi nasional dan demokratis itu. Dan, tidak boleh dilupakan, bahwa revolusi nasional-demokratis kita berperspektif Sosialisme. Artinja, tidak boleh ada tindakan kita selama tahap pertama jang merugikan perspektif Sosialisme. Revolusi kita bukan tipe revolusi burdjuis Perantjis tahun 1789 jang tidak bersperspektif Sosialisme. Djuga bukan tipe revolusi proletar sosialis Rusia tahun 1917 jang satu kali pukul merupakan revolusi sosialis. Universitas harus mengabdi kepada tugas mengkonsentrasi kekuatan nasional, ia harus mengabdi kepada kekuatan pokok revolusi, jaitu kaum buruh dan kaum tani.

Tugas mengabdi kepada Rakjat jang berrevolusi berarti terutama mengabdi kepada soko-guru revolusi, jaitu buruh dan tani. Tugsa ini perlu disedari sedalam-dalamnja oleh kaum sardjana, oleh para mahasiswa. Para sardjana kita termasuk mereka jang relatif banjak menikmati hasil Revolusi Agustus ’45, jaitu pendidikan sampai pada tingkat tinggi, pendidikan jang kita semua mengetahui dibajar oleh Rakjat dengan ber-matjam2 padjaknja. Kenjataan ini meletakkan tanggungdjawab besar dipundak Sdr.2, bukan dalam arti sempit, bukan sekedar untuk „membajar kembali hutang”, melainkan karena perguruan tinggi jang mengabdi kepada revolusi memang sangat dibutuhkan oleh revolusi sebagai tempat pendidikan kader2 revolusioner jang ahli dilapangan masing2, sebagai tempat kegiatan penelitian ilmiah jang revolusioner mengenai segi masjarakat dan alam Indonesia, sebagai tempat tumbuh dan berkembangnja teori2 baru jang sesuai dengan kebutuhan revolusi kita dan jang mendorong madju revolusi kita.

Universitas hanja akan berhasil memenuhi fungsinja sebagai alat jang mengabdi revolusi djika tertjapai pengintegrasian total dengan Rakjat. Untuk mentjapai pengintegrasian itu, jang terutama dan terpenting jalah pengintegrasian dalam fikiran. Orang jang tidak berhasil mengintegrasikan diri dengan Rakjat dalam fikiran tak dapat diharapkan dalam perbuatan akan mampu mengembangkan ilmu jang memenuhi kebutuhan revolusi. Mendjalankan fungsi dalam revolusi, mengintegrasikan diri dengan revolusi, dengan Rakjat jang mendjalankan revolusi, hanja dapat didjalankan oleh orang jang apriori pro-revolusi dan pro-Rakjat, jang telah membuang djauh2 sembojan „ilmu untuk ilmu” dan telah mendjadikan sembojan „ilmu untuk revolusi” dan „ilmu untuk Rakjat” sebagai kejakinan hidupnja sendiri. Memihak revolusi dan memihak Rakjat adalah sikap jang objektif, jang ilmiah, jang benar, karena pembebasan Rakjat setjara revolusioner adalah suatu keharusan sedjarah, adalah satu notwendigkeit, jang tidak ada satu kekuatanpun dapat menggagalkannja. Saja setudju dengan sembojan „Manipolis dulu, baru mahasiswa”, „Manipolis dulu, baru sardjana”, „Manipolis dulu, baru gurubesar”, sebab sembojan2 itu pada hakekatnja berarti mengintegrasikan diri dengan revolusi, menegakkan lapangan-kerdja masing2 diatas dasar2 revolusioner jang kokoh, menegakkan ilmu diatas dasar jang ilmiah.

KEDUDUKAN UNIVERSITAS SAMPAI SEKARANG DALAM MENGEMBANGKAN ILMU REVOLUSIONER

Setelah saja uraikan pandangan kaum Komunis, jang seharusnja djuga adalah pandangan semua Manipolis, tentang fungsi universitas dalam revolusi, maka timbullah sekarang pertanjaan, apakah sampai sekarang universitas2 kita telah berhasil melaksanakan fungsi itu? Saja rasa satu2nja djawaban jang djudjur jalah: belum.

Hal ini mendapat sorotan pula dalam pidato Sdr. Rektor Universitsa Indonesia pada Dies Natalis Universitas Indonesia jang ke-XIV pada tanggal 4 Februari 1964, dimana oleh beliau dikatakan dengan terus-terang: „…sekarang timbul persoalan2 di universitas jang memalukan, artinja kita tidak bisa mengikuti zaman, atau panggilan zaman, atau kehendak masjarakat. Banjak sekali soal dimana universitas kita diminta pertolongan untuk memberi sumbangan, tidak sanggup kita kerdjakan atau laksanakan”. Saja berpendapat bahwa ketidaksanggupan jang dinjatakan setjara terus-terang ini bukan hanja disebabkan oleh faktor2 organisatoris melainkan djuga dan bahkan terutama oleh karena belum tertjapainja pengintegrasian universitas setjara total dengan Revolusi dalam fikiran dan perbuatan.

Kuntji pelaksanaan pengintegrasian ini, kuntji untuk tertjapainja kesanggupan universitas untuk „mengikuti… kehendak masjarakat” terletak baik dalam tangan para pengadjar maupun dalam tangan para mahasiswa. Dalam hubungan ini, perlu ditjatat dengan gembira bahwa makin lama makin banjak djumlah sardjana Indonesia, djuga termasuk mereka jang mendjadi tenaga pendidik di-universitas2, jang berfihak kepada revolusi, jang menggunakan ilmunja untuk revolusi. Dan perlu kita tjatat pula, bahwa mahasiswa2 melalui organisasi2 mahasiswa jang revolusioner, semakin giat menjumbangkan tenaganja kepada gerakan Rakjat Indonesia dalam perdjuangan untuk menjelesaikan tuntutan2 revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar2nja.

Organisasi2 mahasiswa dapat memainkan peranan jang sangat penting dalam me-Manipolkan perguruan tinggi, dalam perdjuangan supaja universitas2 mendjalankan fungsinja dalam revolusi setjata tepat. Tetapi untuk berbuat demikian, organisasi2 mahasiswa menghadapi tugas2 besar, jaitu tugas2 untuk membersihkan gerakan mahasiswa dari elemen2 reaksioner jang menghasut para mahasiswa unfuk ikut dalam aksi2 kontra-revolusioner seperti aksi2 rasialis, jang berusaha dengan matjam2 daja-upaja untuk melumpuhkan oiganisasi2 mahasiswa jang Manipolis, bahkan dengan menggunakan Senat2, dan Dewan Mahasiswa untuk tudjuan itu. Demi pegintegrasian universitas dengan Rakjat, mutlak perlu dipertahankan dan dikembangkan organisasi2 mahasiswa jang mengintegrasikan diri setjara total dengan Rakjat, chususnja dengan Nasakom. Susunan Senat2 dan Dewan2 Mahasiswa seharusnjalah mentjerminkan kegotongrojongan nasional jang didjiwai oleh gagasan Nasakom.

Tetapi disamping perkembangan2 jang tjukup menggembirakan dikalangan kaum sardjana dan para mahasiswa, kita djuga tidak boleh menutup mata terhadap matjam2 gedjala diperguruan tinggi jang memang belum seirama dengan derap langkah revolusi, jang „tidak bisa mengikuti zaman”. Masih terlalu banjak terdapat teori2 jang diadjarkan didalam universitas2 jang tak mungkin mendjadikan mahasiswa2 sebagai kader2 revolusioner.

Apakah para mahasiswa akan bisa mendjadi ahli hukum revolusioner djika terus ditjekoki dengan ideologi sardjana hukum kolonial jang meng-agung2kan segi2 hukum adat jang tudjuannja memperkuat kekuasaan kolonial dan feodal? Apakah para mahasiswa akan bisa ikut membangun tata hukum nasional dan tidak takut2 mengadakan perombakan per-undang2an setjara radikal seperti jang dibutuhkan oleh revolusi dengan metode para sardjana hukum kolonial jang djustru dididik untuk membela dan mempertahankan hukum warisan kolonial? Apakah mereka akan sanggup ikut membangun ekonomi nasional jang bebas dengan teori2 burdjuis jang maksudnja jalah membenarkan dan mempertahankan ekonomi jang tergantung pada imperialisme dan pada modal monopoli besar asing? Apakah mereka akan bisa mendjadi ahli2 ekonomi sosialis djika mereka dididik untuk mendjadi ahli ekonomi jang djustru membenarkan dan mempertahankan “I’exploitattion de I’homme par I’homme”? Apakah mereka akan bisa ikut meletakkan dasar2 kuat bagi ekonomi jang berdiri diatas kaki sendiri dengan teori2 „negeri2 kurang madju” jang berusaha membuktikan bahwa keterbelakangan negeri kita disebabkan karena adanja kekurangan modal, kebanjakan penduduk, kekurangan keahlian dan dengan demikian menutup sebab2 jang sebenarnja, jaitu masih bertjokolnja sisa2 imperialisme dan feodalisme? Apakah Konsepsi Presiden dan Manipol, jang kedua-duanja bersifat ilmiah dan sesuai dengan tuntutan2 revolusi Indonesia, dapat difahami dengan teori trias politica dan teori2 liberal lainnja tentang negara dan hukum, jang tidak ada satupun diantaranja dapat membantu kita untuk mengenal hakekat perbedaan negara kolonial dan hukum kolonial dengan negara dan hukum nasional? Apakah mahasiswa2 akan bisa didorong untuk menjelidiki tjara pengobatan dan obat2an tradisionil dengan teori atau pandangan2 jang menganggap sepi sifat ilmiah pengobatan tradisionil dan jang hanja berorientasi kepada kedokteran modern?

Mari kita ambil satu hal jang penting sekali dalam masjarakat Indonesia untuk melihat sampai dimana universitas2 menggunakan teori2 jang memenuhi tuntutan2 revolusi kita, jaitu masalah feodalisme. Memiliki pengertian tentang feodalisme sungguh penting karena salahsatu tugas revolusi Indonesia jalah menghapuskan sisa2 feodalisme. Bahkan hakekat daripada revolusi Indonesia, dimana majoritet mutlak daripada penduduk Indonesia adalah kaum tani jang dihisap oleh tuantanah, jalah revolusi agraria. Tak mungkin seseorang dapat memahami revolusi Indonesia tanpa mengerti hakekat ini.

Tetapi sajangnja, masih terlalu banjak utjapan2 jang keluar dari universitas2 kita jang djustru menundjukkan kurang-pengertian tentang masalah ini. Ambillah sebagai tjontoh utjapan atau tulisan sementara sardjana ekonomi Indonesia, jaitu bahwa „golongan tani” tidak dirugikan oleh inflasi. Dengan „golongan tani” disini dimaksudkan penduduk desa seluruhnja, tanpa analisa bahwa di-desa2 kita ada matjam2 golongan: ada jang tak punja tanah, jaitu buruhtani; ada jang memiliki tanah tetapi tidak tjukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri, jaitu tani-miskin; ada jang mempunjai tjukup tanah untuk digarap sendiri dan penghasilannja sekedar tjukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri, jaitu tanisedang; dan ada pula tanikaja, jang disamping menggarap tanah sendiri djuga menggunakan tenagakerdja kaum tanimiskin atau buruhtani untuk menggarap tanahnja. Disamping itu semua, ada penduduk desa jang bahkan bukan tani samasekali, jaitu tuantanah. Ahli ekonomi jang manapun akan mengakui bahwa di-kota2 djuga terdapat berbagai klas dan golongan, ada buruh, ada madjikan, ada pegawai negeri, ada pedagang ketjil, ada pekerdja lepas, ada pekerdja merdeka, ada gelandangan, dll. Tak mungkin dikatakan, misalnja, golongan pendudukkota „dirugikan” atau „tidak dirgukan” oleh inflasi, karena hal ini tergantung dari klas atau golongan mana.

Kalau jang dimaksudkan dengan „golongan tani” adalah kaum tuantanah, saja setudju sepenuhnja, mereka tidak dirugikan oleh inflasi, bahkan lebih dari itu, mereka sangat diuntungkan oleh inflasi. Tetapi tuantanah bukan petani, ia adalah penghisap kaum tani. Tuantanah bukan petani sebagaimana halnja madjikan adalah bukan buruh. Kalau jang dimaksudkan dengan „golongan tani” jalah buruhtani, tanimiskin dan tanisedang, jang meliputi bagian jang sangat terbesar daripada penduduk desa, maka saja samasekali tidak setudju dengan kesimpulan itu. Golongan2 itu djustru sangat dirugikan oleh inflasi. Kalau tidak pertjaja, silahkan pergi ke-desa2, tak usah djauh2, desa2 dipinggir ibukota dapat membuktikan hal ini. Disitu kaum tani amat dirugikan oleh inflasi. Disitu akan mendjadi djelas, bahwa disatu fihak Undang2 Pokok Agraria (UUPA) jang bertudjuan membatasi pemilikan tuantanah atas tanah mengalami kematjetan dalam pelaksanaannja, sedangkan difihak lain, hubungan2 feodal, pemilikan tanah oleh tuantanah, semakin men-djadi2 karena banjaknja tanimiskin dan djuga tanisedang jang terpaksa oleh inflasi menggadaikan dan achirnja melepaskan samasekali tanah jang mereka miliki.

Hendaknja djangan dilupakan bahwa buruhtani, tanimiskin dan bahkan djuga tanisedang harus membeli bahan makanan, termasuk pula beras. Mereka harus membeli kebutuhan2 jang didatangkan dari kota atau jang diimport. Bagaimana bisa dikatakan, bahwa mereka tidak dirugikan oleh inflasi?

Pandangan jang meleset keliru ini membikin saja sungguh2 ragu akan utjapan lain jang djuga kita dengar dari sana-sini jang mengatakan, bahwa Fakultas Ekonomi tidak mengasingkan diri dari persoalan2 jang aktuil dimasjarakat.

Saja ragu terhadap utjapan itu karena saja tahu bahwa sampai sekarang tak ada satu buku peladjaran ilmu ekonomi jang diandjurkan, apalagi diwadjibkan, jang membahas setjara tepat hubungan2 pemilikan tanah setjara feodal jang berlaku setjara luas di-desa2 negeri kita. Hal jang menjedihkan ini berlaku bukan hanja di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tapi umumnja djuga di-fakultas2 Ekonomi dan dimana sadja ilmu ekonomi diadjarkan di Indonesia sekarang ini. Hal jang menjedihkan ini sungguh perlu segera diachiri karena, seperti saja katakan diatas, hakekat daripada revolusi Indonesia jalah revolusi agraria. Selama hal ini belum diachiri tak mungkin dikatakan bahwa ilmu ekonomi jang diadjarkan di-universitas2 adalah bersifat ilmiah, diintegrasikan dengan revolusi dan ditudjukan untuk memenangkan revolusi Indonesia.

Atau, ambillah mata peladjaran Pembangunan Ekonomi seperti jang diadjarkan diberbagai Fakultas. Saja mendjadi heran melihat bahwa buku2 seperti „Masalah Pembentukan Modal di-Negeri2 Jang Sedang Membangun”, karangan R. Nurske, atau „Tahap2 Pertumbuhan Ekonomi” karangan W.W. Rostow (salahseorang penasehat terkemuka Pemerintah AS), „Dasar2 Perentjanaan Ekonomi Negara” karangan A. Lewis, dan „Pembangunan Ekonomi” karangan Kindelberger masih tetap mendjadi batjaan wadjib, bahkan achir2 ini ada kegiatan2 luarbiasa untuk menterdjemahkan buku2 itu kedalam bahasa Indonesia. Padahal, bukankah buku2 itu dikenal bungkam dalam seribu bahasa mengenai soal2 feodalisme dan imperialisme jang djustru merupakan rintangan2 pokok atau rintangan2 strategis bagi pembangunan ekonomi negara kita?

Buku2 itu umumnja sampai kepada satu kesimpulan, jaitu kekurangan modal jang mendjadi rintangan pokok pembangunan, djadi menekankan ketergantungan negeri kita pada modal asing. Kesimpulan ini linea recta bertentangan dengan prinsip „berdiri diatas kaki sendiri dibidang ekonomi”, jang merupakan salahsatu prinsip terpenting dalam dokumen2 resmi Republik Indonesia.

Buku2 sematjam itu tidak mungkin membantu para mahasiswa kita untuk mengerti Dekon. Sebaliknja, buku2 sematjam itu membikin orang sinis terhadap Dekon karena Dekon tidak berbitjara tentang kekurangan modal sebagai „rintangan pokok” atau tentang kebanjakan penduduk sebagai „rintangan pokok”. Dekon sebaliknja menekankan kekajaan negeri kita serta kepandaian dan kemauan bekerdjakeras Rakjat Indonesia. Malahan Presiden Sukarno pernah berkata, bahwa „bantuan” luarnegeri boleh ditarik. Indonesia mampu berdiri diatas kaki sendiri. Ja, untuk bisa berdiri diatas kaki sendiri dibidang ekonomi, apa jang dinamakan „bantuan” luarnegeri adalah salahsatu rintangan pokok. Tentang ini anak ketjilpun mudah memahaminja, karena tidak mungkin ada kaum kapitalis besar luarnegeri jang ingin Indonesia berdiri diatas kaki sendiri dibidang ekonomi, karena djika ini terdjadi berarti hilangnja sumber keuntungan bagi kaum kapitalis besar asing itu.

Saja menjarankan: daripada sibuk2 dan membuang waktu menterdjemahkan buku2 jang mengandung ratjun itu, akan lebih berguna, djika sardjana2 ekonomi kita menulis buku2 baru jang menganalisa ekonomi Indonesia setjara tepat, jang menundjukkan bagaimana sisa2 imperialisme dan hubungan2 feodal merintangi pembangunan, jang menegaskan setjara teoritis bagaimana tjara2 jang tepat untuk mengerahkan kekajaan negeri kita dan kepandaian Rakjat kita, artinja tjara2 jang tepat untuk melaksanakan Dekon, melaksanakan prinsip berdiri diatas kaki sendiri dibidang ekonomi. Sudah waktunjalah para sardjana kita menggunakan otaknja sendiri guna memetjahkan problim2 negerinja sendiri. Sudah hampir 19 tahun merdeka negeri kita. Memang belum lama menurut ukuran sedjarah, tetapi sudah tjukup lama untuk sampai kepada kebebasan fikiran para sardjana kita.

Mari kita sekarang memperhatikan sebentar bidang ilmu pengetahuan jang lain, jaitu ilmu pertanian. Ilmu ini adalah penting sekali bagi Indonesia karena, seperti dikatakan dalam Dekon, kita „harus mengutamakan pertanian dan perkebunan”, artinja kita harus mendjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai basis daripada ekonomi negeri kita. Hanja kalau sektor pertanian dan perkebunan berkembang barulah kita bisa memetjahkan kesulitan sandangpangan, bisa mengexport lebih banjak dan mendapat devisen lebih banjak, dan dengan demikian akan bisa membeli lebih banjak keperluan2 untuk industrialisasi negeri. Tanpa sektor pertanian dan perkebunan jang kuat, tak mungkin ekonomi Indonesia akan bisa berkembang, tak mungkin kita mentjapai ekonomi jang modern, jang berindustri berat dan jang berdiri diatas kaki sendiri. Tugas2 jang dihadapi oleh kaum sardjana pertanian memang berat, tapi mulia, dan saja berpendapat bahwa mereka hanja akan bisa memperkembangkan ilmu pertanian setjara luas dan takterbatas djika mereka memadukan pengetahuan ilmiah mereka dengan pengalaman kaja kaum tani kita sendiri. Sikap purbasangka terhadap pekerdja2 penelitian dari kalangan kaum tani, seperti misalnja Pak Jagus, seorang jang tak pernah duduk dibangku sekolah tinggi, adalah sikap jang sempit dan tidak ilmiah. Sampai2 ada sardjana2 dari Fakultas Pertanian jang „didjewer telinga”-nja oleh Bung Karno karena sikapnja jang tak-mau-tahu terhadap pekerdjaan seleksi Pak Jagus.

Pak Jagus tidak mempunjai gelar kesardjanaan formil, tapi dia mempunjai prestasi kerdja jang sungguh dapat dibanggakan oleh sardjana jang manapun. Saja berani menjatakan bahwa prestasinja djauh melampaui prestasi sebagian terbesar dari kaum sardjana kita jang ada sekarang.

Mungkin ada jang berkata: ia, tapi Pak Jagus Komunis. Saja hanja ingin mendjawab, bahwa bukanlah kesalahan kami kalau Pak Jagus mendjadi Komunis. Pak Jagus sebagai ahli seleksi sudah mendapat penghargaan sardjana2 dan ahli2 Barat sebelum mendjadi Komunis. Djadi, bukan kaum Komunis jang per-tama2 memberi penghargaan pada Pak Jagus. Pak Jagus mendjadi Komunis karena Pak Jagus mengabdikan ilmunja kepada Rakjat dan karena kami kaum Komunis menghargai pendirian serta prestasi2 Pak Jagus.

Sikap purbasangka dari sementara sardjana terhadap pekerdjaan seleksi Pak Jagus sedang dilawan oleh kaum sardjana sendiri dan saja dengar bahwa di Klaten, tempat kerdja Pak Jagus, telah ditjiptakan kerdjasama jang erat antara sardjana2 dengan Pak Jagus serta pembantu2nja.

Pak Jagus djuga telah diangkat sebagai anggota Panitia Persiapan Nasional untuk Simposion Ilmiah kaum sardjana Asia, Afrika, Amerika Latin dan Oceania jang akan diadakan di Peking dalam tahun ini; suatu pengakuan bahwa tempatnja jalah didalam barisan kaum sardjana.

Hendaknjalah kaum sardjana pertanian memberi perhatian jang chusus pula kepada penemuan2 kaum tani Indonesia dalam memperbaiki tjara2 bertjotjoktanam. Bantulah menjempurnakan penemuan2 itu, bikinlah disertasi2 tentang penemuan2 itu. Dengan demikian para sardjana kita mengangkat deradjat Rakjat kita dan ilmu kita.

Tentu, sumbangan kaum tani Indonesia pada perkembangan ilmu pertanian hanja akan dapat berkembang luas djika kaum tani telah bebas dari belenggu feodalisme jang masih mentjekik tenaga2 produktif di-desa2. Inilah pula sjaratnja bagi perkembangan ilmu pertanian di Indonesia.

Alam negeri kita adalah kajaraja dan subur. Rakjat Indonesia jang djumlahnja sudah lebih dari 100 djuta orang itu adalah Rakjat jang suka bekerdja, terutama kaum buruh dan kaum taninja. Adalah mendjadi kewadjiban kita semua, chususnja para sardjana, untuk menggali pengalaman2 jang kaja dari Rakjat pekerdja dalam rangka usaha memadjukan dan mengudji kebenaran ilmu jang diperolehnja di-universitas2. Ilmu dinegeri kita hanja bisa berkembang dan mengabdi kepada revolusi djika teori2 jang diperoleh di-universitas2 diintegrasikan dengan studi tentang masjarakat dan dengan pengalaman kaja Rakjat Indonesia sendiri.

Ilmu menuntut keobjektifan. Ilmu menuntut studi tanpa purbasangka, harus bertitik-tolak dari kenjataan2 dan bukan dari formula2. Formula2 hanja membantu kita untuk memahami kenjataan2. Kalau formula2 itu tidak tjotjok dengan kenjataan, kita harus berani memasukkannja kekerandjang sampah dan menggantinja dengan formula2 baru jang tjotjok dengan kenjataan. Ilmu menuntut penelitian sesuatu se-tjermat2-nja sebelum mengadakan penilaian dan kesimpulan. Ilmu menuntut supaja kita mempeladjari sebanjak mungkin segi2, baik jang positif maupun jang negatif. Ilmu menuntut supaja kita meneliti saling hubungan antara segi2 dalam sesuatu dan hal saling hubungannja dengan hal2 lain jang berhubungan setjara organis. Ilmu menuntut supaja kita memberi penilaian jang objektif terhadap peranan dari masing2 faktor jang beroperasi dan menetapkan setjara tidak berat sebelah mana faktor jang pokok dan mana faktor2 jang bukan pokok.

Djika metode2 penelitian ini digunakan dalam menghadapi berbagai masalah, akan terdjaminlah perkembangan2 ilmiah jang berdiri diatas kaki sendiri, jang berkepribadian. Inilah sjaratnja untuk mengobarkan patriotisme dibidang ilmu. Hanja dengan patriotisme jang tinggi, dengan keahlian jang dalam dan luas, dengan metode2 ilmiah jang mendjamin keobjektifan dan pengertian jang tepat mengenai Revolusi Indonesia, universitas2 kita akan bisa mendjalankan setjara tepat fungsinja dalam revolusi.

DJADIKAN UNIVERSITAS TEMPAT MENDIDIK KADER2 SARDJANA JANG REVOLUSIONER

Tugas pokok daripada universitas2 jalah mendidik kader2. Tugas pokok daripada universitas2 revolusioner jalah mendidik kader2 revolusioner. Hal ini mendapat sorotan chusus dalam pidato 17 Agustus Bung Karno tahun jl., Gesuri. Oleh Bung Karno dikatakan: “…Kader adalah perlu maha perlu. Bukan puluhan. Bukan ratusan. Ja, bukan ribuan. Tetapi puluhan ribu Kader disegala lapangan. Kader jang mengerti Revolusi. Kader jang mengerti segala landasan2 Revolusi. Kader jang merasakan dirinja alat Revolusi. Kader jang gandrung Sosialisme Indonesia. Kader jang berdjiwa Manipol-Usdek. Kader jang mati-matian. Kader Resopim. Kader jang suka bekerdja. Kader jang suka membanting tulang. Kader Revolusi—dan bukan Kader jang hanja peténténg2 sadja djual bagus.” (Gesuri, Deppen, Penerbitan chusus No. 280, hal. 25).

Demikian kader2 jang harus ditjiptakan oleh universitas2 kita. Dalam menghadapi tugas ini ada berbagai hal jang perlu mendapat perhatian chusus.

Pertama, semua peladjaran jang diberikan harus mempunjai satu tudjuan, satu sasaran. Apakah sasaran atau tudjuan itu? Tidak lain jalah penjelesaian revolusi Indonesia. Peladjaran ilmu pertanian, ilmu kedokteran, ilmu alam, ilmu kimia dll.: semua harus ditudjukan untuk mengabdi penjelesaian revolusi Indonesia. Apalagi peladjaran2 tentang ilmu sosial dan filsafat. Tidak ada gunanja ilmu ekonomi diadjarkan djika tidak ditudjukan untuk membimbing para mahasiswa supaja mengerti kechususan2 ekonomi Indonesia dimana masih bertjokol sisa2 imperialisme dan feodalisme, dan bersamaan dengan itu menundjukkan djalan keluar guna mentjiptakan ekonomi jang bebas dari imperialisme dan feodalisme, ekonomi nasional dan demokratis sesuai dengan Manipol dan Dekon, dan ekonomi jang berdiri diatas kaki sendiri. Tidak ada gunanja ilmu ekonomi diadjarkan kalau tidak dapat mendjelaskan mengapa landreform dan penolakan investasi modal asing adalah mutlak diperlukan untuk perkembangan ekonomi Indonesia, bahwa peraturan2 “26 Mei 1963” adalah wudjud daripada infiltrasi ekonomi imperialis jang terkutuk, dsb. Tidak ada gunanja ilmu sosial dan politik diadjarkan, djika tidak mampu membeberkan setjara djelas mengapa revolusi Indonesia harus melalui dua tahap, jaitu tahap nasional-demokratis dan tahap sosialis, djika tidak mampu menguraikan setjara ilmiah tentang mutlak-perlunja kegotongrojongan nasional berporoskan Nasakom, djika tidak membimbing para mahasiswa meneliti strategi dan taktik2 revolusi Indonesia sesuai dengan Manipol dan pedoman2 pelaksanaannja, djika tidak mampu mendjelaskan setjara ilmiah mengapa “Malaysia” kita namakan projek neokolonialis dan mengapa harus diganjang. Tidak ada gunanja filsafat diadjarkan djika tidak membimbing para mahasiswa untuk mendapat pengertian bahwa revolusi Indonesia adalah satu keharusan sedjarah, satu notwendigkeit, sesuatu jang masuk akal, jang logis. Pendeknja peladjaran filsafat harus merangsang dan membimbing para mahasiswa untuk meneliti dan memahami logika revolusi Indonesia. Mereka tentu boleh mempeladjari filsafat orang2 Junani, Djerman, Arab, Tiongkok, dll., tetapi jang paling penting jalah filsafat Rakjatnja sendiri, terutama filsafat tentang revolusinja sendiri. Demikian pula peladjaran2 lain harus disasarkan kepada revolusi Indonesia, untuk membantu melapangkan djalan agar revolusi Indonesia bisa kiprah se-leluasa2nja. Djika demikian barulah Rakjat Indonesia tidak dirugikan mengeluarkan biaja dan memikul padjak jang berat untuk pendidikan para sardjananja.

Kedua, pendidikan kader perlu disesuaikan sepenuhnja dengan Pola Pembangunan Semesta Berentjana. Ini membutuhkan kordinasi jang tjermat, djangan sampai ada projek pembangunan jang mendjadi terbengkalai karena tidak ada tenaga2 ahli untuk mengerdjakannja, tetapi sebaliknja djangan ada sardjana atau kader jang dihasilkan oleh universitas jang tidak dapat penempatan jang wadjar dimana pendidikan jang telah diperoleh dapat digunakan dengan se-baik2nja.

Untuk melahirkan kader2 dengan tjepat tidak mungkin ditempuh djalan jang konvensionil, tetapi harus diintensifkan pelaksanaan „extension course” dan harus diberikan „refreshing course” kepada mereka jang sudah lama dalam praktek, dan supaja universitas2 memberikan bantuan jang njata untuk „upgrading” tenaga2 praktek sehingga terbuka kemungkinan bagi djururawat jang baik untuk mendjadi dokter, ahli pertanian mendjadi insinjur pertanian, ahli mesin mendjadi insinjur mesin, dll.

Ketiga, universitas2 harus memberikan pendidikan jang benar2 dapat membikin mahasiswa atau tjalon2 kader „gandrung” revolusi, jang membikin mereka orang2 jang revolusioner dan ahli, jang sanggup berdiri diatas kaki sendiri. Untuk ini dibutuhkan pengadjaran Manipol-USDEK jang tepat serta menjeluruh. Saja tekankan, bahwa hal ini hanja bisa ditjapai djika semua bahan indoktrinasi jang telah ditetapkan oleh MPRS diadjarkan, jaitu bahan2 serta dokumen jang terkumpul dalam „Tudjuh Bahan Pokok Indoktrinasi” (Tubapi) ditambah dengan berbagai pidato 17 Agustus Bung Karno sesudah Tubapi itu disusun—dan, jang djuga sangat penting—Deklarasi Ekonomi.

Pengadjaran jang tepat dan menjeluruh tentang Manipol-USDEK sudah seharusnja dituntun oleh „9 Wedjangan” seperti jang tertjantum dalam pidato Takem (Tahun Kemenangan) Presiden Sukarno, jaitu wedjangan tentang: (1) Revolusi; (2) Pantja Sila dan Progresivisme; (3) Kepribadian Indonesia jang berpusat kepada gotongrojong, musjawarah dan mufakat; (4) persatuan nasional revolusioner; (5) memberantas Komunisto-phobi; (6) mutlak perlunja Nasakom; (7) djahatnja liberalisme; (8) perlunja satu pimpinan nasional; (9) Sosialisme. Sembilan soal inilah jang minimum harus didjelaskan se-djelas2nja. Para pengadjar tidak hanja harus menguasai benar2 isinja (materinja), tetapi terutama sekali harus memiliki semangatnja, djadi harus orang2 jang sungguh2 patriot revolusioner dan progresif. Dengan sendirinja orang2 Nasakom-phobi, Manipolis-munafik atau simpatisan partai2 terlarang tidak boleh didjadikan dosen tentang Manipol-USDEK.

Keempat, seperti sudah saja katakan diatas, Manipol menjatakan bahwa kaum buruh dan kaum tani adalah sokoguru2 revolusi Indonesia. Tetapi djustru anak2 kaum buruh dan kaum tani belum dapat menikmati pendidikan setjara lengkap. Tidak sampai 10% dari mahasiswa di-universitas2 kita jang berdjumlah lebih dari 120.000 itu jang berasal dari golongan2 ini. Dan dapat dipastikan bahwa anak2 jang berasal dari keluarganja jang paling rendah sifat-kerdjanja, jaitu buruhtani dan tanimiskin, tidak ada samasekali di-universitas2. Kepintjangan ini hanja akan bisa diubah djika revolusi nasional dan demokratis sudah menang sepenuhnja. Tetapi ini tidak berarti, bahwa sekarang tidak perlu diusahakan agar anak2 jang berasal dari keluarga buruh dan tani dapat mentjapai tingkat pendidikan tinggi, karena anak2 itulah jang paling baik sjarat2nja untuk didjadikan kader2 revolusioner jang konsekwen.

Kelima, adalah tidak mungkin mendidik sardjana2 revolusioner tanpa menanam dalam diri mereka pandangan2 revolusioner dibidang ilmu. Oleh karena itu penting sekali soal mempeladjari Marxisme sebagai ilmu. Bung Karno sendiri tak henti2nja mengandjurkan supaja Marxisme dipeladjari. 30 tahun jang lalu dalam salahsatu tulisan jang dimuat didalam buku Dibawah Bendera Revolusi Bung Karno menulis: „…Marxisme adalah satu2nja teori jang saja anggap kompeten buat memetjahkan soal2 sedjarah, soal2 politik dan soal2 kemasjarakatan.” Dan sesudah 30 tahun Bung Karno tetap berpendirian demikian, halmana dapat kita lihat dari sambutan Bung Karno kepada Kongres ke-I Ikatan Sardjana Rakjat Indonesia (ISRI) dimana dikatakan sbb.: „Dan dengan tak djemu2-nja saja andjurkan keapda semua sardjana Indonesia jang ingin mengintegrasikan dirinja dengan Rakjat untuk dalam persoalan mengamalkan ilmu dan mengilmiahkan amal itu, selalu mempeladjari dan menguasai minimum dua hal: pertama situasi dan kondisi serta sedjarah Rakjat dan Masjarakat Indonesia; kedua, ilmu dan teori Marxisme”. (Lihat Suluh Indonesia, tgl. 9 Djanuari 1964). Andjuran Bung Karno ini sesuai sepenuhnja dengan sembojan bekerdja dan beladjar kaum Komunis Indonesia, jaitu „Tahu Marxisme dan kenal keadaan”.

Disamping sebagai ilmu jang mendjelaskan setjara ilmiah soal2 perkembangan masjarakat, filsafat, ekonomi politik, sosialisme ilmiah dll., Marxisme djuga merupakan satu methode ilmu jang objektif, jang perlu dipakai setiap bidang pengetahuan ilmu. Marxisme sebagai suatu metode ilmu dikenal sebagai materialisme dialektis dan historis (MDH), dan metode atau pandangan ini perlu dipergunakan bukan hanja dalam ilmu2 kemasjarakatan melainkan pula dalam ilmu2 exakta serta ilmu2 alam.

Tentang pengadjaran Marxisme itu sendiri, banjak hal jang perlu diperhatikan. Tetapi jang terutama penting jalah bahwa ilmu Marxis hanja akan bisa memenuhi harapan seperti apa jang digambarkan oleh Bung Karno djika diadjarkan oleh orang2 Marxis. Saja setudju sekali, bahkan saja dengan kuat mengandjurkan supaja Marxisme diadjarkan di-universitas2. Tetapi terus terang, saja tak dapat menjetudjui djika jang mengadjar Marxisme adalah orang bukan Marxis, apalagi orang renegad dan anti Marxis lainnja. Bukankah dinegeri kita masih terlalu biasa Marxisme „diadjarkan” orang dari buku2 sardjana2 burdjuis asing jang menolak Marxisme, jang umumnja bertudjuan „membuktikan” ketidak-benaran Marxisme, ketidak-ilmiahan Marxisme?

Djika diadjarkan oleh orang2 sematjam itu, maka lebih baik Marxisme tidak diadjarkan. Djika demikian, saja menentang pengadjaran Marxisme di-universitas2 atau dimanapun. Saja menentang sebagaimana djuga kaum agama manapun akan menentang djika agamanja diadjarkan oleh orang2 murtad atau jang tidak tahu apa2 tentang agama itu. Marxisme bukan agama, tetapi seperti dikatakan oleh Bung Karno, ia adalah satu2nja teori jang kompeten untuk memetjahkan soal2 sedjarah, politik dan kemasjarakatan. Oleh karena itu kemurniannja harus dibela mati2an, pemalsuannja harus diganjang habis2an.

MASALAH KERDJASAMA ILMIAH DENGAN NEGERI2 LAIN

Dalam kerdjasama dibidang ilmu dan dalam sistim pendidikan adalah mutlak perlu pandangan kita diarahkan kepada “the new emerging forces” dan tidak kepada “the old established forces”. Adalah satu kenjataan, bahwa universitas2 kita umumnja mengambil tradisi, sistim pendidikan dan djuga bahan peladjaran dari kaum kolonialis dan imperialis. Walaupun Republik kita sudah hampir 19 tahun merdeka, tetapi universitas2 dan sebagian sardjana kita belum „memproklamasikan kemerdekaannja”.

Setelah kekuasaan kolonial Belanda dapat diachiri, maka universitas2 kita bukannja mengalihkan perhatian kepada tenaga2 kita sendiri, melainkan terutama sekali kepada institut2 pendidikan di-negeri2 Barat, terutama Amerika Serikat. Adalah menggembirakan bahwa achir2 ini, makin banjak dipergunakan kemungkinan untuk mendidik kader2 di-negeri2 sosialis. Tetapi walaupun demikian, pengaruh dari negara2 imperialis masih berdominasi di-perguruan2 tinggi Indonesia. Oleh karena itu perlu dilawan dengan keras politik reaksioner jang tidak mau mengirimkan mahasiswa ke-negeri2 sosialis, walaupun dalihnja tidak mengirimkan kesemua negeri. Politik mengirim keluarnegeri hanja mereka jang sudah post-graduate adalah politik diskriminasi terhadap negeri2 Sosialis, karena mereka jang sudah post-graduate adalah mereka jang sudah dapat berbasha Inggris, tetapi tidak bisa bahasa Rusia, Tionghoa dll. Lagi pula bagaimana kita dapat dengan baik mengikuti perkembangan ilmu di Sovjet, Tiongkok dan negeri2 sosialis lainnja djika sardjana2 kita tidak mengerti bahasa Rusia, Tionghoa dll. Untuk mengerti baik bahasa2 ini, mahasiswalah jang harus dikirim keluarnegeri dan bukan mereka jang sudah post-graduate. Selain daripada itu, politik mengirim hanja mereka jang sudah post-graduate keluarnegeri djuga reaksioner dilihat dari segi, bahwa dengan demikian anak2 Rakjat pekerdja jang tidak mampu membajar ongkos beladjar dan hidup jang mahal didalamnegeri ditutup kemungkinan untuk meneruskan peladjarannja dengan tjuma2 di-negeri2 sosialis. Tentang adanja mahasiswa Indonesia jang njeleweng diluarnegeri, bukanlah disebabkan karena mereka „masih muda”, tetapi umumnja sedjak masih di Indonesia mereka sudah merupakan unsur reaksioner dan selama diluarnegeri tidak mendapat pimpinan jang baik dari Perwakilan R.I. dinegeri jbs. Penjelewengan diluarnegeri lebih banjak dilakukan oleh orang2 Indonesia jang sudah landjut usia daripada dilakukan oleh „mahasiswa2 muda”.

Masih ada fakultas kita, termasuk fakultas2 ilmu kemasjarakatan jang mempertahankan afiliasi2 dengan universitas2 Amerika Serikat, ataupun mengadakan kerdjasama2 jang erat dengan badan2 seperti Ford Foundation, Carnegie Trust, Rockfeller Foundation dsb.

Badan2 sematjam itu menamakan diri badan2 amal (charity trusts), tetapi amal mereka hanja satu, jaitu „amal” kepada modal monopoli besar asing, karena tudjuannja tak lain jalah menggunakan keuntungan2 modal monopoli besar asing untuk membikin ilmu diseluruh dunia sebagai alat kaum imperialis.

Afiliasi2 atau kerdjasama2 sematjam ini terang bertentangan dengan apa jang dinjatakan mengenai masalah tsb. dalam Ketetapan MPRS tahun 1960, jaitu „supaja diatur begitu rupa hingga tidak merugikan kepentingan nasional, tidak merugikan politik luarnegeri jang bebas dan aktif dan harus sesuai dengan kebutuhan pembangunan Indonesia”. (Ketetapan MPRS, No. II, 1960, Lampiran A, bab 1, ajat 22a).

Mengenai masalah kerdjasama dengan perguruan tinggi dan badan2 research di-negeri2 asing, hal ini memang perlu dan bisa bermanfaat, tetapi arahnja harus sepenuhnja sesuai dengan tempat dimana revolusi Indonesia berdiri teguh, jaitu dalam barisan “the new emerging forces”.

Tudjuannja harus tegas ditetapkan untuk memperoleh manfaat daripada perkembangan ilmu progresif diseluruh dunia dan untuk beladjar dari pengalaman revolusioner Rakjat2 sedunia terutama Rakjat2 negeri2 sosialis dan negeri2 merdeka anti-imperialis non-sosialis di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Djadi, disamping mempeladjari revolusi Indonesia sendiri, kita djuga harus mengubungkan peladjaran itu dengan revolusi2 mahahebat melawan imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme, dan melawan feodalisme jang sedang bergolak dibenua AAA.

Revolusi2 ini telah dan sedang menggojahkan sistim lama—oldefos—sampai ke-akar2nja. Dasar sistim kapitalisme jang lapuk sedang dihantjurkan dengan hebatnja, termasuk djuga sebagai ideologi, sebagai bangunan atas: dibidang ilmu ekonomi, hukum, filsafat dsb.

Kita perlu mengenal lebih baik revolusi2 jang telah menegakkan sistim sosialis serta mengenal hasil2 ilmu terbaru jang telah ditjapai dalam masjarakat sosialis jang sedang berkembang dengan pesat itu. Tetapi kerdjasama dan bantuan dibidang ilmiah, jang mungkin diperoleh dari luarnegeri, termasuk dari negeri2 sosialis, tak boleh lebih daripada bantuan belaka. Perguruan tinggi di Indonesia harus memegang teguh prinsip „berkepribadian dibidang ilmu”. Untuk ini dibidang ilmu harus dipegang teguh prinsip „berdiri diatas kaki sendiri”.

Ada gedjala jang perlu diberantas, jaitu bahwa karena menghadapi kesulitan2 besar akibat kekurangan pembiajaan dari pemerintah, maka oleh sementara fakultas ini didjadikan alasan untuk mentjari afiliasi2 baru atau untuk mempertahankan afiliasi2 jang sudah berdjalan, jang seharusnja sudah berachir. Malahan sudah timbul pendapat bahwa hanja fakultas2 jang mengadakan afiliasi jang bisa berdjalan dengan lantjar. Hal jang demikian perlu segera diachiri, karena ini bertentangan dengan prinsip „berkepribadian dibidang ilmu” dan prinsip „berdiri diatas kaki sendiri”.

Anggaran belandja untuk perguruan tinggi harus diperbesar sebagai sjarat mutlak untuk perkembangan perguruan tinggi jang tak tergantung. Adalah sungguh menjedihkan membatja pidato Sdr. Rektor Universitas Indonesia dalam Dies Natalis ke-XIV tgl. 4 Februari jbl. jang mengemukakan bahwa setiap tahun UI hanja menerima 1/4 atau 1/3 dari anggaran belandja jang diminta. Universitas2 negeri lainnja pasti djuga menghadapi hal jang tidak banjak bedanja. Sudah lama kalangan luas dinegeri kita menuntut supaja 25% daripada anggaran Belandja Negara digunakan untuk pendidikan. Dari anggaran pengeluaran rutine 1963 sebanjak Rp. 226,5 miljard hanja Rp. 5,8 miljard diperuntukkan bagi Departemen PD & K dan PTIP ber-sama2. Semuanja ini bukan ditangisi, tapi haruslah mendjadi dorongan bagi sardjana2 kita untuk membantu dengan ilmunja agar keadaan ekonomi negeri negeri bisa tjepat mendjadi baik dan keamanan lekas pulih sepenuhnja agar Anggaran Belandja untuk Pertahanan dan Keamanan dapat dikurangi. Harus disedari se-dalam2nja bahwa kesulitan2 jang dihadapi oleh universitas2 kita adalah bagian jang tak terpisahkan daripada kesulitan2 jang dihadapi oleh Rakjat Indonesia pada umumnja, dan hanja revolusilah jang bisa mengachiri kesulitan2 ini.

Kekurangan biaja bagi perguruan tinggi dengan sendirinja mau dipakai oleh kaum imperialis untuk memperkuat pengaruhnja atas universitas2 kita. Usaha2 ini perlu dilawan oleh setiap patriot didalam universitas2 dari badan2 pimpinannja, dosen2 dan organisasi2 mahasiswa.

Kerdjasama dengan universitas2 dan badan ilmiah diluarnegeri tidak seharusnja dimaksudkan dan diutamakan untuk memperoleh tenaga2 pengadjar, buku2, peralatan dls. Kerdjasama itu seharusnja terutama dimaksudkan untuk bisa mengikuti perkembangan ilmu diluarnegeri untuk kemudian dipergunakan didalamnegeri djika menguntungkan bagi perdjuangan revolusioner kita.

ILMU REVOLUSIONER HANJA DAPAT BERKEMBANG LUAS DARI PERTARUNGAN IDE2 (BATTLE OF IDEAS) JANG DIPADUKAN DENGAN KESATUAN IDEOLOGI

Salahsatu masalah jang banjak didiskusikan dikalangan universitas jalah kebebasan mimbar atau academic freedom. Ada fihak2 jang beranggapan bahwa djika sudah ditetapkan bahwa salahsatu sjarat untuk mendjadi pengadjar pada perguruan tinggi jalah „berdjiwa Pantja Sila dan Manifesto Politik Republik Indonesia” (Undang2 No. 22, tahun 1961, fasal 11, ajat 5), maka kebebasan mimbar sudah tidak ada lagi. Anggapan ini adalah salah dan bahkan dipergunakan oleh kaum reaksioner untuk mentjemoohkan dan meng-edjek2 Demokrasi Terpimpin sebagai sesuatu jang serupa dengan kediktatoran.

Saja sepenuhnja setudju dengan sjarat jang ditetapkan dalam Undang2 tentang Perguruan Tinggi itu, karena djika sjarat ini tidak ada, tak mungkin diharapkan universitas2 akan dapat memainkan fungsi positif didalam revolusi. Adalah tidak mungkin mendjadi alat revolusi djika suara2 kontra-revolusi dibiarkan berkumandang didalam universitas2. Bahkan, saja tidak hanja setudju dengan ketetapan itu tetapi saja djuga memperdjuangkan supaja ketetapan itu benar2 dilaksanakan. Tak dapat dibiarkan kalau mimbar universitas dipergunakan oleh orang2 dari partai2 terlarang atau simpatisan2nja seperti jang masih terdjadi dewasa ini. Aksi2 jang dilakukan oleh organisasi2 mahasiswa dalam melawan orang2 sematjam itu dan menuntut supaja mereka diritul merupakan „social control” jang sangat dibutuhkan. Aksi2 sematjam itu merupakan tindakan jang harus disokong karena tudjuannja tak lain jalah supaja undang2 revolusioner jang telah ditetapkan benar2 dilaksanakan. Saja berpendapat aksi2 kaum mahasiswa belum tjukup hebat dalam mengganjang mereka jang berbuat bertentangan dengan Undang2 No. 22/1961.

Social control jang Manipolis sangat dibutuhkan untuk mendjaga djangan sampai sembojan rituling digunakan djustru untuk menjingkirkan orang2 progresif jang benar2 Manipolis dari universitas2. Bahwasanja hal itu bisa dan memang telah terdjadi, membuktikan bahwa masih banjak orang anti-Manipol dan kontra-revolusioner didalam universitas2 kita.

Kaum reaksioner terutama dari partai2 terlarang masih aktif di-universitas2. Setelah Rakjat dan partai2 demokratis berhasil mengusir mereka dari gelanggang politik dimana mereka dalam waktu lama pernah mendjadi radja2 jang se-wenang2, maka salahsatu tempatpelariannja jalah dunia perguruan tinggi dimana mereka mau ngumpet dan mendjadikan universitas2 sebagai menara gading dari keradjaan barunja. Atasnama „kebebasan mimbar” mereka menggunakan setiap kesempatan untuk men-djelek2an revolusi dan mem-bodoh2kan Rakjat. Para mahasiswa mereka andjurkan supaja „tidak berpolitik” alias „tidak ber-Manipol”. Dan salahsatu jang tak terpisahkan dengan tudjuan2 mereka ini jalah usaha keras mereka untuk menghalangi dan menindas organisasi2 mahasiswa dan organisasi2 sardjana jang demokratis, karena mereka sedar bahwa organisasi2 inilah jang mampu mendjalankan social control jang Manipolis dan bisa mengachiri riwajat mereka untuk se-lama2nja dibidang ilmu.

Perlu saja tekankan bahwa adanja sjarat „berdjiwa Pantja Sila dan Manipol” samasekali tidak membatasi kebebasan mimbar, karena mimbar jang kita persoalkan jalah mimbar jang harus bersifat revolusioner, mimbar jang berdjiwa revolusi. Dimimbar itu tak mungkin ada tempat bagi orang2 jang tidak berdjiwa Pantja Sila dan Manipol. Kebebasan mimbar perlu dipelihara dan diperkembangkan, serta dipergunakan se-luas2nja oleh kaum sardjana revolusioner.

Mereka jang selalu membikin heboh tentang kebebasan mimbar biasanja orang2 jang djustru tidak bebas dalam ilmunja, jang hanja pandai „memindjam” ilmu kapitalis dan imperialis.

Ilmu jang revolusioner tak mungkin berkembang tanpa suasana jang bebas, tanpa adanja suatu pertarungan jang luas daripada ide2 jang bertudjuan mengabdi revolusi.

Dogma2, kekakuan dan ketidak-kreatifan tidak mempunjai tempat dalam ilmu revolusioner. Misalnja dalam bidang sedjarah, ekonomi, bahasa, pertanian, hukum, dan dalam bidang ilmu jang manapun, adanja pertarungan ide2 sangat dibutuhkan untuk dapat memetjahkan berbagai problim dan untuk sampai kepada kesimpulan2 jang tepat. Kebenaran revolusioner tak pernah ditemukan dengan komando2, atau mendjiplak dari buku2 (menurut istilah Bung Karno: „textbook thinking”).

Kebenaran revolusioner hanja mungkin ditemukan melalui pertarungan ide2 jang dipadukan dengan kesatuan ideologi.

Ini satu2nja pengertian jang tepat mengenai kebebasan mimbar.

Dapat disimpulkan bahwa tugas nasional untuk melawan imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme serta untuk melawan sisa2 feodalisme, untuk memetjahkan kesulitan sandangpangan dan untuk meneruskan pembangunan adalah djuga tugas setiap dosen, setiap sardjana, setiap mahasiswa, adalah tugas universitas2. Universitas2 harus menggunakan ilmu untuk tudjuan2 ini, dan para dosen, kaum sardjana dan para mahasiswa harus mendjadi partisipan2 jang aktif dalam perdjuangan nasional ini. Setjara kongkrit ini berarti, bahwa ilmu harus digunakan untuk mentjapai tudjuan pelaksanaan landreform setjara konsekwen dan menguntungkan kaum tani, chususnja buruhtani dan tanimiskin, untuk memetjahkan kesulitan2 pangan, untuk melandjutkan perdjuangan melawan „Malaysia”, untuk meneruskan pembangunan disetiap bidang, seperti pertanian, perkebunan, industri, kesehatan, kebudajaan dsb. Ini adalah tugas kaum sardjana dan mahasiswa revolusioner.

Ilmu jang dimiliki harus diamalkan untuk mengkonsolidasi hasil revolusi jang sudah ditjapai dan melapangkan djalan bagi tudjuan2 revolusi jang belum tertjapai. Ilmu jang dimiliki harus digunakan sebagai sendjata untuk melawan ilmu kaum kapitalis dan imperialis jang bertudjuan membenarkan dan memperkuat penghisapan atas manusia oleh manusia, rasialisme, penindasan bangsa2 dsb. Ilmu sardjana Indonesia haruslah ilmu jang berdjuangan („fighting science”), ilmu revolusioner. Sardjana2 Indonesia harus kreatif!

Djika mau mendjalankan fungsinja dalam revolusi, maka ilmu dan universitas2 harus dipimpin oleh politik jang tepat, oleh politik revolusioner, oleh politik Manipol, pendeknja politik jang ilmiah.

Politik jang benar adalah politik jang ilmiah, dan ilmu jang benar adalah ilmu jang mengabdi kepada politik jang ilmiah itu.

(pokok2 tjeramah sebagai Menko/Wakil Ketua MPRS dan Ketua CC PKI di Universitas Indonesia, Djakarta, malam tgl. 16 Maret 1964).