Baca EPUB: bitjara-tentang-basa-indonesia

5 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. Table of Contents
  2. Table of Contents
PRAMOEDYA ANANTA TOER
Bitjara tentang Basa Indonesia
Kacabenggala Editions

Publisher Note

Tulisan ini dimuat dalam majalah Medan Bahasa, edisi No. 2 Th. IV yang terbit pada bulan Februari 1954.

Digitizer Note

This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.

All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.

The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.

PERKEMBANGAN BASA DIWAKTU JANG ACHIR-ACHIR ini nampak tidak dapat mempertahankan kegiatannja lagi sematjam ditahun-tahun setelah penjerahan kedaulatan. Banjak orang membiarkan kesendatan perkembangan itu dengan sikap masabodoh, dengan tiada mengingat, bahwa akibat dari kelambanan ini akan meninggalkan bekas jang tidak menjenangkan berpuluh-puluh tahun lamanja, dan akan lebih dahsat menghalangi kemadjuan kerohanian pada umumnja. Anarki basa, dan dengan sendirinja anarki dunia pengertian dan perasaan meradjalela ditiap madjalah dan harian. Bahkan pernah disuatu perdebatan tentang basa Indonesia di Amsterdam, seorang berteriak kedjengkelan : Dimasa ini tidak ada seorangpun bisa menjalahkan segala matjam basa Indonesia jang dipergunakan. Bahkan hingga kini tidak pernah ada tindakan apapun djua terhadap pengatjauan basa tertulis oleh golongan-golongan asing, padahal golongan golongan jang hanja mengatjau keamanan lahiriah mendapat perhatian jang tidak kurang-kurang besarnja. Bahkan mereka jang menganggap dirinja nasionalis tidak memperlihatkan sikapnja terhadap golongan asing jang memeotkan basa nasional, basa perhubungan dan pergaulan bangsa ini1 .

Dan pabila diingat, bahwa basa Indonesia bukan sadja alat perhubungan dan pergaulan, tetapi djuga alat jang bergerak dan digerakkan untuk berbagai bahkan djuga semua keperluan, kelambanan sematjam ini sebenarnja tidak mungkin bisa dimaafkan lagi oleh siapapun djuga jang menjadarinja.

Impotensi jang menjolok. Pertjobaan pemetjahan masalah basa baik mengenai lapangan keilmuan maupun lapangan pergaulan sehari-hari, tidaklah mungkin memperoleh hasil jang selajaknja selama badan-badan jang berkewadjiban tak mampu mengambil sikap baik keluar ataupun kedalam. Hanja dengan mengharapkan pengertian masarakat, apalagi dilapangan basa ini, berarti memperkuat tjiri-tjiri impotensi.

Tak adanja sikap selamanja disebabkan oleh kerena kurangnja pengertian tentang kewadjiban-kewadjiban jang harus dikerdjakan, kurangnja kesadaran jang sehat, sekalipun tidak djarang terdapat kemauan baik dan djudjur. Tetapi kemauan baik dan kedjudjuran sadja tidak pernah mentjukupi dalam tiap-tiap perdjuangan. Dan bukankah basa Indonesia kini masih tetap dalam taraf perdjuangan?!

Keluhan sebagian mereka jang menganggap dirinja terpeladjar, bahwa basa Indonesia tidak bisa dipergunakan untuk menterdjemahkan tulisan-tulisan ataupun uraian-uraian keilmuan, tambah hari tambah tak tertahankan, seakan-akan orang-orang jang hanja pandai mengeluh ini beberapa tahun jang lalu tidak pernah mengalami revolusi. Tjobalah rubah kata-kata benda mendjadi katasifat! mereka bilang, dan tanpa penambahan atau pembengkokan pengertian! Bahkan antara edjaan universitet dan universitit masih mengakibatkan ketegangan.

Masalah pertama memanglah menjinggung asas basa Indonesia dan karenanja membutuhkan penjelidikan jang mendalam.

Tapi masalah kedua hanja bersifat aksidental, dan itupun tuan-tuan jang terhormat belum sanggup memberikan penjelesaian dan masih ingin lebih lama teguh berpegangan pada buntut basa Belanda. Bukanlah suatu ketololan pabila kini dimulai dengan memperbanding-bandingkan setjara aktif, dan bukan hanja bersifat keilmuan belaka, dengan basa-basa lain dan bukan hanja dengan basa Belanda melulu. Sebenarnja dengan gampang orang bisa ambil universitit atau universitat asalkan dikerdjakan sekonsekwen mungkin, karena dalam hal ini tidak mungkin orang bisa konsekwen seratus prosen.

Kita bisa dan mempunjai hak untuk merevolusikan basa kita sendiri, baik bersifat asasi maupun aksidental. Djuga kita ada kemerdekaan untuk memberikan kemampuan pada basa kita sendiri untuk merubah kata-katabenda mendjadi katasifat. Kita mempunjai kebedaan penuh untuk melepaskan diri dari buntut basa Belanda. Asalkan semua dikerdjakan sekonsekwen mungkin dan bukan memandjangkan keluhan impotensi2 .

Penggunaan basa diselingkungan masa revolusi. Penggunaan basa diselingkungan masa revolusi masih dapat dimaafkan pabila didalamnja terdapat kedjanggalan-kedjanggalan jang menjolok, mengingat masarakat luas waktu itu baru dalam taraf mempergunakannja sebagai alat jang tumpul, setelah mendapat sedikit asahan dari masa pendudukan Djepang jang tidak produktif.

Tetapi kini anarki basa sematjam jang berdjangkit diselingkungan masa revolusi tidak pada tempatnja untuk berulang kembali. Dengan tiada menjia-njiakan usaha membentuk basa jang hidup, kini tak ada hak lagi pada tiap orang untuk melandjutkan anarki basa, baik dengan sembojan kebebasan melahirkan pendapat ataupun bertahan pada alasan-alasan sastera, karena pada hakikatnja semua itu hanjalah pernjataan dari kepintjangan alam pikiran keindonesiaan.

Tidak pula dapat dilupakan, bahwa kepintjangan basa jang telah umum dan jang berlaku hanja beberapa tahun, akan meninggalkan bekas2 jang dalam serta amat lama dikemudian hari. Kelambanan dari jang berwadjib, baik badan-badan jang berkepentingan ataupun orang seorang, akan pula menjebabkan péotnja dunia pikiran, perasaan dan pentjiptaan.

Masalah basa ini kian lama kian njata merupakan masalah bagi tiap orang, terutam badan2 jang didirikan atau ditundjuk untuk itu. Dan achirnja paragurulah jang berwadjib mengambil tanggungdjawab untuk mendjadi perwira jang pertama-tama. Masalah basa adalah masalah jang mesti didahulukan pemetjahannja daripada masalah menapun djuga. Melalaikan ini adalah melalaikan ,permulaan’ dari penggunaan kemerdekaan, djuga dari pendidikan, pengadjaran, kedjuruan, kesusasteraan, pembentukan dunia pikiran dan perasaan; pendeknja: segala-galanja.

Melalaikan ini adalah dosa.

Pembuatan kata-kata istilah adalah rékaan (kunstmatig), karenanja iapun membutuhkan saluran-saluran rékaan pula. Seseorang atau sebutlah sebuah panitia bisa membuat kata-kata istilah baru jang menterdjemahkan kata-kata jang belum ada dalam basa kita seribu patah tiap hari. Tetapi ini belum lagi bitjara apa-apa pabila sebelumnja belum ada kepertjajaan dari daerah-daerah jang kelak akan menerima kata-kata istilah tersebut, sekalipun sepuluh badan resmi telah mengesahkan. Ada sadja kemungkinan, terutama dalam basa sehari-hari, bahwa daerah-daerah akan merasa tertindas oleh paksaan pabila ternjata bahwa daerah-daerah itu telah terlebih dahulu mempunjainja. Apalagi kalau diingat, bahwa selamanja, sebelum kata-kata jang baru dibuat itu meresap (ingeburgerd) dikalangan ramai, ia belum lagi melingkupi seluruh pengertian, sedjarah dan emosi dari pengertian jang seharusnja terangkum didalamnja.

Tiap panitia istilah dapat dikatakan tidak berarti apabila keputusan-keputusannja akan mengakibatkan lenjapnja kata-kata daerah jang djustru hidup dan penggantian jang dipaksakan oleh panitia akan melenjapkan pengertian, sedjarah dan emosi daerah. Itu pula sebabnja mengapa amatlah penting adanja tjabang-tjabang panitia istilah jang tersebar keseluruh pusat-pusat basa daerah diselingkungan negara Indonesia. Bahkan tidak kurang-kurang pentingnja pengiriman anggota-anggota dewan panitia kenegara-negara jang dahulu pun pernah melakukan penjetabilan basa, dan djuga kenegara-negara jang kini sedang mengatasi kesulitan basa seperti kita dewasa ini. Adanja tjabang-tjabang panitia istilah dipusat-pusat basa daerah akan banjak melenjapkan kesalahan faham dan kelaliman dari satu fihak.

Satu badan sadja jang berdiri di Djakarta, misalnja, tak ubahnja dengan pabrik jang tidak mentjotjokkan penghasilan dengan kebutuhan permintaan masarakat.

Akan lebih aneh lagi pabila badan seperti tersebut hanja berkewadjiban mentjari dan mengesahkan istilah untuk kemudian menjerahkannja mentah-mentah pada pertimbangan masarakat. Ini tidak produktif, tiada ubahnja dengan pak tani jang menjebarkan bibit dibumi dan kemudian membiarkannja tumbuh sedjadi-djadinja3 .

Panitia istilah adalah panitia rékaan, karenanja iapun membutuhkan saluran-saluran rékaan, jang berkewadjiban membiasakan masarakat bergaul dengan hasil-hasil jang telah didapatnja, untuk membiasakan dunia pikiran dan perasaan mempergunakannja.

Tidaklah mendjadi keberatan apa-apa sekiranja basa jang dipergunakan sekarang akan berlainan dengan basa mendatang, djustru basa hanja alat perhubungan.

Pabila alat ini tidak sanggup memenuhi kebutuhan, boleh direvolu sikan, bahkan dibentuk baru, dibongkar dasar-dasarnja, bahkan boleh djuga dilenjapkan seperti terdjadi dengan basa-basa lain atau seperti terdjadi disesuatu lapangan keilmuan tertentu.

Dante tidaklah mungkin mendjadi bapak basa Italia modern, sekiranja ia tidak membentuk basa tersebut hingga memenuhi kebutuhan masarakatnja, dan masarakat itu dapat mempergunakannja. Di Indonesia, dimana banjak kala basa tertjerai dari wargabangsa atau sebaliknja, mautakmau mesti ada ratusan badan jang setjara rékaan berusaha membuat kata-kata baru jang disahkan oleh pusat mendjadi kepunjaan masarakat, kepunjaan mereka. Akibat selandjutnja ialah, bahwa badan-badan ini wadjib mempunjai kekuasaan pelerai (arbitrair) dan kekuasaan pengawas atas basa tertulis. Sekiranja tidak, djutaan rupiah jang dikeluarkan untuk sebuah panitia istilah jang tidak didukung oleh kekuasan-kekuasaan tersebut, akan sendat usahanja dan kian memperlambat kemampuan basa Indonesia untuk seluruh kebutuhan perhubungan suatau bangsa jang merdeka.

Mengapakah sebabnja tjara-tjara penjebaran basa Djepang dimasa pendudukan dahulu, jang dapat berdjalan begitu pesat, tidak pernah dipeladjari? Tidakkah pernah metodenja ditjari dan dipergunakan mana-mana jang ternjata baik dan menguntungkan? Djuga dilapangan ini nampak adanja tjiri-tjiri ketakutan orang menghadapi segala jang berbau barat atau asing, terutama jang menimbulkan kenang-kenangan pahit dimasa pendjadjahan. Walau alasan apapun djuga jang dikemukakan, ketakutan ini tidaklah sehat dan merupakan sebagian dari penjakit-penjakit impotensi kemasarakatan jang meradjalela. Apapula kalau diingat, bahwa untuk kemadjuan sesuatu bangsa, kelitjikan (opportunisme) selamanja memainkan peranan penting disepandjang sedjarah. Dan sekiranja kita tak mau, sebagai bangsa hendak apakah kita dengan basa kita jang satu-satunja jang masih péot ini?!

Kerdjasama antara pusat dan daerah. Sebelum pusat mengesahkan istilah, mesti diminta atau dinjatakan dahulu pada daerah-daerah apakah mereka telah mempunjai kata-kata jang hendak disahkan itu. Bahkan sewadjibnja daerah-daerah diminta dahulu keterangannja adakah mereka telah mempunjai kata-kata jang hendak ditjari terdjemahannja dalam basa Indonesia.

Dengan tjara demikian benar-benar akan berlaku salahsatu sjarat terdjadinja basa Indonesia dengan penambahan dari kata-kata daerah jang hidup. Dengan demikianpun berlakulah demokrasi dalam pembentukan basa Indonesia jang sempurna. Selama ini masih banjak terdjadi bantahan kata-kata baru, ialah karena daerah-daerah tertentu telah berabad-abad lamanja mempergunakannja.

Alangkah djanggalnja pabila hasil-hasil pekerdjaan panitia sematjam ini harus dibeli oleh masarakat! Ini tidak pada tempatnja.

Hasil-hasil itu sudah semestinja ditjetak ratusan ribu buah dan disebarkan ditiap kantor pemerintah, kotapradja, kelurahan, sekolah-sekolah, gedung-gedung umum, dan perseorangan jang memang membutuhkannja, dengan ketentuan bahwa semua harus mulai mempergunakannja—atas dasar demokrasi pembentukan basa jang telah melahirkannja.

Dan tidak dapat pula dilupakan kekuasaan pelerai dan pengawas! Hingga kini siaran-siaran radiopun masih terlampau suka berkenès dengan kata-kata asing jang sebenarnja amat mudah diterdjemahkan kedalam basa Indonesia, terutama koran-koran, dengan alasan pekerdjaan jang harus dikerdjakan setjepat mungkin. Sesungguhnja, semua alasan dalam hal ini dimasa sekarang sudah mendjadi batal.

Pemetjahan integral. Pemetjahan masalah ini adalah kewadjiban pemerintah dan masarakat.

Pemerintah mempunjai keuangannja dan masarakat mempunjai kemampuannja. Lagipula pemetjahan masalah ini harus dilakukan setjara integral. Kita tak menghendaki basa Belanda, Inggris atau apapun djuga selain basa Indonesia untuk mendjadi basa nasional dan basa perhubungan pergaulan. Mengetjilkan arti masalah ini memundurkan harga kemerdekaan jang kini telah kita tjapai. Sudah pada tempatnja badan2 jang sudah ada dan jang selama ini mentjoba melakukan kewadjibannja sebaik mungkin, diperbesar dan diperkuat demi kemerdekaan, demi pembentukan dunia pikiran dan perasaan jang kelak diharapkan dapat menjingkirkan kepéotannja.

Anggapan bahwa masalah basa Indonesia ini adalah ketjil, adalah anggapan jang primitif, mengingat kedudukan basa ini sendiri, jang bukan sadja mendjadi basa resmi, tapi djuga basa pergaulan dan basa nasional. Pabila dulu basa dan politik bisa bergandengan tangan menentang pendjadjahan, kini ia berdjalan sendirian, tidak djarang terpaksa merangkak-rangkak, sedang politik banjak kala lebih senang membiarkan kawan sedjawatnja dan bergenitlah ia dengan basa asing.

(Mimbar Penjiaran Duta).


1Tepat betul! (Red. M.B.).


2Tepat sekali! (Red. M.B.).


3Keputusan Komisi Istilah menurut jang kami ketahui masalah merupakan kata-putus kata2 jang telah disahkan diserahkan kepada masjarakat ramai dan masjarakat jang akan menetapkan tepatkah kata itu atau tidak. Dalam pada itu betapa mungkin mengerdjakan terdjemahan lekas2 kalau kita tidak mempunjai istilah2 sama sekali? Dalam pada itu saran2 dalam tulisan ini terhadap Komisi Istilah amat penting bagi penjelenggara komisi itu.