Publisher Note
Pandangan-pandangan yang dikemukakan di dalam naskah ini merupakan pandangan-pandangan pribadi sipengarang, dan tidak ada hubungan langsung dengan pandangan atau kebijaksanaan resmi BAPPENAS.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Kalau kita menoleh kebelakang kepada kurun sejarah yang mulai dengan peristiwa Sumpah Pemuda sampai kepada tahun 1978 ini, jelas sekalilah betapa sulitnya untuk mensarikan daripadanya perubahan-perubahan sosial budaya yang mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia dan yang perlu diperhitungkan dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia seterusnya. Hal ini disebabkan karena padatnya dan silih bergantinya kejadian-kejadian yang telah memberi arah dan bentuk kepada kehidupan politik dan ekonomi kita dengan segala gejolaknya sendiri. Lebih sulit lagi untuk memaksakan semuanya itu kedalam batas-batas suatu kertas kerja. Usaha sintesis yang diperlukan untuk itu tidak bisa lain dari bersifat subjektif dan impressionistis.
Sumpah Pemuda dilakukan di dalam suatu keadaan ekonomi Hindia Belanda yang baru mulai berkembang kembali setelah suatu depresi agraris panjang melanda seluruh dunia dalam seperempat terakhir abad ke 19, dan beberapa tahun sebelum mulainya depresi baru pada tahun 1929, yang juga meliputi seluruh dunia, namun sekali ini mengenai hampir semua bidang ekonomi. Dari tahun 1933 sampai tahun 1942 pemerintah Belanda mencoba memulihkan kembali ekonominya sambil sekaligus mencoba menanggulangi peningkatan kemiskinan yang merajalela didaerah pedesaan. Terhadap latar belakang ekonomi sosial ini, berkembanglah pergerakan nasional kita. Pertumbuhan pergerakan nasional bukan tanpa penderitaan dan kemunduran akibat pukulan-pukulan balasan dari pemerintah Hindia Belanda yang khususnya mengenai gerakan komunis, Islam dan nasionalisme yang dianggapnya radikal. Jaman pendudukan militar Jepang dengan segala penderitaan, korban manusia serta penghisapan dan penindasan khususnya didaerah pedesaan, juga telah menyaksikan penyusunan kembali kekuatan gerakan nasional. Karena larangan Jepang untuk memakai bahasa Belande, bahasa Indonesia mendapat peluang untuk meluas dan berkembang pada masa itu. Kemudian proklamasi kemerdekaan dan revolusi nasional, dan di dalam tahun 50-an berturut-turut Korea Boom dan hancurnya sistim politik generasi pertama. Sampai tahun 1965, kita terlibat dalam beberapa usaha untuk mewujudkan sistim politik lain yang dapat dianggap lebih cocok dengan kaperluan revolusi dan sifat-sifat bangsa Indonesia, yang akhirnya membawa kita kembali kepada Undang Undang Dasar 45.
Kemudian telah kita alami hancurnya usaha itu di dalam suatu keadaan ekonomi yang macet samasekali, suatu masa peralihan yang penuh pergolakan dan yang sekali lagi membawa korban manusia yang sangat besar. Sesudah itu mulailah masa Orde Baru dengan usaha pembangunannya.
Pergolakan sejarah yang hebat ini telah berkeli-kali membawa kita dari puncak kegemilangan kehidupan bangsa kedalam jurang penghinaan dan ketakutan. Gelombang-gelombang harapan tinggi telah silih berganti dengan masa kegelapan dan kebingungan. Kita telah melihat betapa heroisme bangsa kita telah memupuk dan menyegarkan harga diri kita bersama, dan kita juga telah menyaksikan teladan-teladan kesediaan kita untuk berkorban dan bertahan demi tujuan-tujuan yang mulia. Tetapi kita juga telah mengalami saat-saat yang ditandai kebuasan manusia dan saat-saat yang dikuasai oleh pa ngejaran kepentingan diri sendiri dan kerakusan yang tidak terkendalikan. Kita telah menikmati kehidupan yang merdeka dan bebas, tapi kita juga telah mersakan pahitnya masa-masa ketidakbebasan, penindasan dan penghisapan, penjara dan pembuangan. Akhirnya kita juga telah menyaksikan betapa rapuh dan semantaranya segala kekuasaan duniawi dalam naik turunnya serta lika-likunya arus sejarah yang terus mengalir dengan derasnya. Maka mau tak mau, pengalaman hidup semacam ini dalam waktu dua setengah generasi saja, telah memberikan cap yang khas kepada alam jiwa dan pandangan’hidup kita, pada nilainilai yang kita pegang dan kepada harapan dan cita yang kita kandung. Begitu juga pada persepsi kita mengenai diri kita sebagai bangsa.
Namun bukan proses sejarah ini sajalah yang menentukan perubahanperubahan serta keadaan sosial budaya kita. Di bawah dataran gejolakgejolak sejarah politik dan ekonomi, terdapat proses-proses perubahan sosial yang secara diam-diam berjalan terus atas dorongan dinamiknya sendiri. Proses-proses ini tidak kurang pengarunnya atas keadaan kita, bahkan wujud permasalahan dan tantangan yang kita hadapi sekarang ini, dan lebih lagi di dalam hari depan kita, tapi juga bakal pemecahannya, ditentukan olehnya. Dua proses utama diantaranya ialah, penambahan jumlah penduduk dengan segala akibatnya atas tata susunan sosial dan kehidupan budaya, dan terus meningkatnya kecerdasan hidup dan kesadaran politik bangsa kita, sebagai akibat pendidikan dan komunikasi modern.
Kalau pada tahun 1930, dua tahun setelah Sumpah Pemuda, jumlah penduduk adalah 60 juta lebih, pada tahun 1976 jumlah itu lebih berlipat ganda menjadi 131 juta lebih. Jikalau pada tahun 1930 jumlah kota yang berpenduduk lebih dari 50.000 jiwa hanya 17, dan jumlah total penduduk dikota lebih kurang 2 juta, pada tahun 1971 dapat dihitung 23 kota yang berpenduduk lebih dari 100.000 jiwa, dan 13 juta orang yang tinggal dikota. Dalam 15 tahun terakhir pemerintahan Hindia Belanda, jumlah orang Indonesia yang menikmati pendidikan dasar dalam sekolah-sekolah pemerintah dan bersubsidi yang memakai bahasa Belanda sebagai bahasa perantara, ialah diantara 65.000 - 80.000, yaitu kurang dari 1% golongan umur yang relevan, Pada tahun 1975, jumlah siswa disekolah Dasar 14 juta lebih. Pada akhir pemerintahan kolonial, kurang dari 7000 orang Indonesia mendapat pendidikan disekolah-sekolah lanjutan berbahasa Belanda. Dalam tahun 1975, jumlahnya disekolah lanjutan lebih dari 2 juta. Pada permulaan pendudukan Jepang, jumlah orang Indonesia yang telah mendapat pendidikan tingkat sarjana tidak lebih dari 230 orang, sedangkan pada tingkat universitas-universitas, angka-angka untuk mahasiswa dalam tahun 1935 sebesar 984, di dalam tahun 1940 jumlahnya 1.246, dan pada tahun 1975 jumlahnya sebesar 134.500 orang.
Dalam masa 50 tahun memang sangat mendalamlah perubahan wajah serta pola-pola hidup mesyarakat kita. Banyak sekali sudah ciri-ciri modern di dalam kehidupan kita sekarang ini yang belum ada 50 tahun yang lalu. Mobilitas penduduk telah sangat menangkat, baik secara vertikal maupun horisontal. Elite kita telah bertambah besar, baik secara absolut maupun secara proporsionil. Kalau dahulu hanya anak dari kaum ningrat bisa maju, - walaupun gereja Protestan dan Katolik ternyata untuk sejumlah kecil anak desa juga membuka jalur alternatif mobilitas keatas - di dalam dan sejak revolusi kita berbagai golongan lain telah masuk kedalam golongan elite, diantaranya golongan-golongan yang tidak berpendidikan Barat, yang muncul dari birokrasi kecil, dan dari gerakan-gerakan dan organissai-organissai politik, buruh dan petani. Dalam hubungan ini perkembangan penting ialah masuknya, dijaman pendudukan Japang, pemimpin-pemimpin golongan Islam kedalam elite Indonesia, yang di dalam masa kolonial umumnya dijauhkan dari kedudukankedudukan formil yang berpengaruh.
Pengluasan pendidikan telah membuka jalur-jalur mobilitas ke atas yang jauh lebih banyak serta luas, dibandingkan dengan dahulu.
Perkembangan lalu lintas darat, laut dan udara telah memudahkan mobilitas horisontal. Hal itu telah memungkinkan orang mengejar peluang-peluang ekonomi, pendidikan, untuk keperluan kedinasan dan pemukiman secara lebih luas dan intensif. Peningkatan mobilitas horisontal ini telah memperkenalkan suku-suku dan daerah-daerah satu dengan yang lain, dan khususnya dikota-kota telah meningkatkan kebiasaan untuk hidup dan bekerja bersama. Dia juga telah membawa suatu akibat yang lain. Pola pertumbuhan ekonomi dijaman kolonial, dijaman pendudukan Jepang, dan dimasa kemerdekaan tidak merata dalam pengaruhnya atas masing-masing daerah di Indonesia. Sebaliknya, kemampuan masing-masing suku atau daerah untuk memanfaatkan peluang-peluang ekonomi yang baru tidak sama pula, karena perbedaan tingkat pendidikan, struktur sosial, pola kebudayan atau kekuatan, keuangan dan minat berdagang yang berbeda-beda. Di dalam waktu 50 tahun ini, kita telah menyaksikan perubahan-perubahan besar dalam peranan ekonomi dan politik berbagai suku bangsa, yang diakibatkan oleh perbedaan lajunya kemajuan ini. Hal ini telah membawa perubahan besar dan terus menerus dalam imbangan enter suku bangsa dan antar daerah, yang sering membawa ketegangan-ketegangan sosial yang baru, dan yang merupakan tantangan terus menerus untuk usaha nation-building kita.
Menjalarnya proses modernisasi, monetisasi ekonomi desa, ketidak mampuan desa untuk menampung semua tenaga kerja karena pesatnya penambahan penduduk yang menekan atas sumber-sumber daya desa yang terbatas, tapi juga gangguan keamanan dan gejolak-gejolak peristiwaperistiwa politik selama 50 tahun ini, telah memperbesar arus urbanisasi. Untuk sebagian, urbanisasi itu juga borsumber pada stagnasi ekonomi kota-kota kecil. Angka-angka statistik memang menyarankan adanya gejala pengurangan penduduk dibeberapa kota-kota kecil. Di samping itu urbanisasi juga disebabkan karena lajunya penambahan penduduk kota sendiri dengan jalan kelahiran dan karena pekerjaan musim crang desa dikota. Meskipun demikian, lajunya urbanisasi, biarpun tinggi, masih sedang, jikalau dibandingkan dengan laju urbanisasi berbagai negara lain di Asia. Yang penting dari sudut perubahan sosial budaya islah, bahus proses urbanissai ini sudah jauh melampaui kemampuan kota-kota besar untuk memberi pelayanan munisipal yang memadai.Maka timbullah pemukiman-pemukiman pendatang baru yang kwalites hidupnya jauh di bawah tingkat minimal yang sesuai dengan martabat manusia.Dalam hubungan ini ternyata pentingnya peranan organisasi-organissai informal berdasarkan ikatan tradisional daerah asal atau keluarga dan suku.Merekalah yang menampung pendatang ini, membantunya dalam mencari pekerjaan, dan pada umumnya berperan sebagai bantel yang mengurangi akibat gejolak-gejolak sosial serta tekanan jiaw yang menyertai proses transisi ini. Bahua tingkat kriminalitas atau radikalissai politik golongan-golongan pendatang ini masih terhitung rendah dikota-kota di Indonesia. Untuk sebagian penting hal ini disebakkan adanya ikatan-ikatan komunal tradisional ini. Sangat pentinglah peranan organissai-organissai informal yang berdasarkan solidaritas kelompok-kelompok primer ini dipelihara, dan diberi tempat dan fungsi di dalam usaha pengembangan suadaya kota dalam rangka RT dan RW. Dapat dipertimbangkan misalnya, sejauh mana organissai-organissai informal ini dapat diberi tanggung jawab untuk melakukan training/ lestihan-latihan ketrampilan hidup dan bekerja di daerah perkotaan. Pemakaian radio dan TV - misalnya mengadakan saluran kedua yang tidak ditujukan kepada keperluan sektor modern dan orang gedongan, melainkan khususnya kepada sektor informal kota-kota dan daerah pedesaan- dapat sangat membantu dalam proses peralihan ini, dengan jalan pementasan dagolan, lenong dan "sitcom" ("situation comedies") yang dengan cara yang ringan dan menggairahkan dapat menerangkan dan meringankan kesulitan-kesulitan transisi ini, di samping kursus-kursus ketrampilan. Usaha-usaho semacam ini dapat mengurangi kecenderungan kehidupan kota kearah atomissai dan tenggelannya individu-individu dalam anonimitas kehidupan orang banyak dengan segala akibat atas perilakunya.
Sebagajan besar daripada ketegangan sosial didaerah perkotaan timbul pada garis pertemuan antara sektor modern dan sektor informal atau rakyat. Kekuatiran bahwa senantiasa kepentingan modern - atau yang dienggap modern - dimenangkan atas kepentingan sektor informal, khususnya dalam bentuk penggusuran, merupakan sumber ketegangan utama. Berbagai peristiwa telah menunjukan betapa besar sudah ketegangan dan kegelisahan sosial di bawah permukaan kehidupan normal, dan betapa mudah ketegangan dan kemarahan golongan lemah meletus.
Peningkatan mobilitas horisontal dan vertikal, serta proses urbanisasi, umumnya telah membantu pengluasan bahasa Indonesia, karena interaksi antar suku umumnya lebih intensif, begitupun hubungan dengan sektor modern dan pemerintah, meskipun dikota-kota didaerah dimana para pendatang berbahasa daerah yang sama, pengluasan lingkungan bahasa Indonesia tidak secara otomatis meluas. Dalam pada itu anak-anak para pendatang ini yang bersekolah, ekan lebih cenderung untuk menggunakan bahasa Indonesia. Adapun keperluan latihan ketrampilan hidup dan bekerja dikota untuk para pendatang ini, menimbulkan masalah, dalam bahasa mana latihan-latihan itu harus diberikan supaya mencapai hesil yang sebesar-bosarnya. Di dalam uraian selanjutnya persoalan ini akan dibahas secara lebih luas.
Namun, melintasi jalannya sejarah ekonomi, politik dan sosial konvensionil ini, terdapat suatu cerita sejarah lain, yang sering kurang diperhatikan, tetapi yang akibat-akibatnya tidak kurang mendalam dibandingkan dengan perubahan-perubahan politik, ekonomi dan sosial tadi, bahkan mekin menguasai problematik pembangunan kita. Cerita itu terutama mengenai masyarakat Jawa, namun korena implikasiimplikesi politiknya, ia juga telah dan sedang mempangaruhi jalannya sejarah seluruh Indonesia.
Cerita sejarah ini menempuh dua jalur. Yang pertama ielah erosi dan proses pengrusakan masyarekat Jawa patrimonial tradisional, yang mengakibatkan stagnasi daerah pedesaan, kemiskinan yang endemis dan pengangguran massal. Jalur kedua di dalam cerita ini ialah useha-useha gerakan nasional - penjelmsan daripada kemampuan regeneratif bangsa kita - untuk berulong keli berusaha menangani masalah ini. Dilihat dari perspektif inilah, perubahan-perubahan sosial budaya di dalam kurun waktu 50 tahun yang lalu ini mendapat erti untuk perjuangan kita setersunya, termasuk untuk kebijaksanaan-kebijaksanaan kita dibidang kebudayaan dan bahasa. Perspektif ini kiranya, juga dapat membantu pengertian kita, dan melengkapi pegangan konseptuil kita dalam menghadapi kesulitan-kesulitan dalam usaha pembangunan kita di masa yang akan datang.
Masyarakat patrimonial tradisional, seperti diketahui terdiri dari raje-raja, kaumningrat dan kepala-kopala daerah, sebagai lapisan atas, dan masyarakat pedesaan sebagai lapisan bawah. Keseimbangan kekuatan dan seifat timbal balik dalam hubungan antara kedua lapisan itu pada hakekatnya berdasarkan kelangkan jumlah penduduk pada waktu itu. Lapisan atas senantiasa harus berunding untuk mendapatkan tenaga kerja cukup untuk keperluaannya, sedangkan tenaga kerja itu selalu ada kesempatan untuk pindah dari lingkungan kekuasaan yang bersangkutan ke tempat lain. Hampir dari semua golongan feodal ini bakerja sama dengan "TCI dan pemerintah Hindia Bolanda dalam pengadaan hasil bumi untuk exportnya. Dalam proses ini keseimbangan asli dan timbul balik masya-
rakat foodal menjadi timpang, karena pihak Belanda mamperbaser kedudukan dan kekuasaan golongan foodal ini, dan kedudukan desa sebagai akibatnya menjadi lemah. Karena tekanan itu pula, struktur sosial desa mulai berubah dari pola pemilikan tanah individuali kesuatu pola yang berangsur-angsur mekin berdasarkan pemilikan tanah secara komunal. "Cultuurstelsel" yang dimulai pada tahun 1830, dapat dionggap sebagai kerjasama beser-besaran yang terakhir antara golongan foodal dan pemerintah Hindia Belanda. Selelah "cultuurstelsel" itu ditinggelkan secara berangsur-angsur, dan kesampatan dibuka untuk pananaman modal besar di Indonesia, pihak Belanda memerlukan hubungan-hubungan yang lebih langsung dengan masyarakat desa untuk mempermudah penyewan tanah dari orang desa. Maka dimulailah suatu usaha tistimatis keerah defeedaliassi dengan cara mengurangi gengsi dan sumber-sumber kehidupan kaun ningrat ini, serta menjadakan penghormatan wajib kepadanya, termasuk tanda-tanda kehormatannya. Peranan golongan foodal hanya dipakai jikalau perlu untuk mengamankan kepantingan-kepantingan perkebunan Belanda. Akibat kebijaksanaan ini, tapi untuk sebagian penting juga karena penambahan jumlah penduduk yang sangat pesat, ditembah dengan depresi ekonomi serta mulai habisnya huten perawan yang dapat dipakai rakyat desa untuk pertanian, mako di dalam kerangka dualisme strukturil ekonomi sosial, telah mulai suatu proses pemiskinan torus monerus, yang sehkinnya telah menimbulkan suatu stratifikasi baru, sekarang di dalam desa, yaitu antara golongan yang mampunyai tanah yang cukup, golongan yang mampunyai tanah tapi tidak cukup untuk menjamin hidupnya, serta golongan yang sama sekali tidak mampunyai tanah dan yang jumlahnya terus meningkat dengan pesatnya, yang berjalan terus menorus selama 50 tahun ini. Stratifikasi inilah yang sekarang menjadi beban dan tantangan usahat pembangunan kita. Pada mesa itu masukeh bareng-barang buutan hosii industri Eropa yang murah, yang bukan saja di Jawa, tapi juda di India dan Cine, telah merusak habis kerajinan-kurajinen rakyat, baik dikoto-kota dan khususnya didesa-desa. Akhirnya yang tinggal ialah dosa yang ditelanjangi dari semua ketrampilan dan kemampuan non-prtanian, dalam bentuk yang kita kenel sekarang ini, semata-mata sebagai penghasil pangan dan tanaman perdagangan yang sangat peke itu terhadap pesang surutnya konjunktur ekonomi negara-negara industri. Pada waktu inilah mulai, apa yang dinamakan "agricultural involution", dimana bidang pertanian di Jawa mengusahakan untuk mempeker jaken makin banyak orang, tanpa mampu meningkatkan produktivitas ataupun produksinya, dan dimana kemeleratan dibagi rata ("shared poverty". Waktu pihak Belanda menyaderi betapa parahnya kemiskinan didaerah pertanian, berdasarkan laporan tentang "De Minders Welvaart der Inlandsche Bevolking op Java en Madoera", di bawah Ketua Panitia Sisimets, pihak Belanda melancarkan "Ethische Politiek"-nya dengan maksud untukmenaggulangi kemiskinan itu dengan penglusan pendidikan-, peningkatan kerajinan dan perusahaan-perusahaan kecil, serta pemberian kredit rakyat. Pecahnya Perang Dunia Ke II dan penduduk militer Jepang telah menghentikan useha ini sebelum berubah.
Laporan-laporan tentang kemiskinan desa itu juga meningkatkan kesadaran pergerakan nasional akan luasnya gejala kemiskinan yang mereka alami sendiri. Maka tidak bernelah apa yang sekerang sering dituduhkan kepada negara-negara Dunia ke III oleh berbagai pihak dinegara industri seakan-akan golongan atas di negara-negara Dunia ke III tidak menghiraukan kemiskinan dinegerinya masing-masing.
Malahan dapat dikatakan sebaliknya, yaitu bahwa gerakan kebangsaan di Indonesie maupun di negara-negara Asia lainnya, bangkit, terutama karena kesadaran bahwa masalah kemiskinan tidak dapat dipecahkan di dalam rangka kolonial, dan bahwa hanya dalam rangka kemerdekaan nasional masalah kemiskinan itu dapat ditangani secara effektif. Yang tidak disadari, atau yang memang sengaja dibiarkan oleh pemerintah Belanda ialah bahwa terus berlangsungnya kebijaksanaan immigrasinya terhadap golongan "Vreemde Oasterling", untuk melakukan perdagangan pengumpulan hasil bumi, dan umumnya sebagai unsur penghubung antara.megyeraket Belanda dengan masyarakat desa, sebagai golongan tersondiri yang tidak dintegrasi dengan penduduk pribumi, secara effektif mencegah berkembangnya suatu golongan menengah Indonesia yang dapat menampung kelebihan manusia di daerah pedesaan dalam usahausaha produktif.
Tidak perlu kiranya untuk membeberkan disini pemerkosaan desa di Jawa yang dilakukan oleh tentara Jepang, untuk sebagian dengan bantuan pangrehpraja. Hal itu dilakukannya dengan mengumpulkan beras dan tenaga pekerja secara paksa untuk useha peperangannya. Maka revolusi soaial diberbegai tempat di Jawa, dan juga disekitar beberapa tempat perkebunan diluar Jawa, merupakan reaksi rakyat kecil atas penderitannya, yang juga ditujukan kepada golongan atas setempat, yang telah didiskreditkan itu. Dukungan orang-orang desa kepada perang gerilya dimasa revolusi berlandaskan perasaan umum didaarah pedesaan ini. Namun ketidak mempuan Komite-Komite.Nasional untuk memperkembangkan suatu sistim pemerintahan baru yang effektif telah mengakibatkan tegaknya kembali pamongpraja yang disusun kembali sebagai aparatur pemerintahan utama.
Bahkan, biarpun pada umumnya kedudukan tradisional golongan feodal trleh sangat berkurang, ia berhasil mamanfa.tkan kesempatan-kesempatan pendidikan Barat jaman,kolonial, dan dengan demikian dapat menyelamatkan kedudukannya sebagai unsur birokrasi modern di dalam suatu masyarakat merdeka yang tetap berlapis dua.
Apabila kita sekarang, sambil meningat cerita sejareh ini, melihat keadaan daerah pedesaan, meka tampaklah bahwa selain proses stratifikasi masyarakat desa di delam 50 tahun ini, besar sekali perubahan dalam pola kehidupannya. Mcluasnya pendidikan modern - yang banyak bersifat pendidikan pola kehidupan perkotas-masuknya pengaruh media komunikasi modern, seluasnya jela jalan-jalan, pada suatu masa juga politisasi lembega-lembaga dan organisasi-organisasi desa, monetisasi hubungan-hubungan sosial yang sebelumnya hanya secara implicit merupakan hubungan ekonomi, transport dan masuknya barengbareng bustan kota yang murah yang mendesak barang penghasilan desa sendiri (plastik), ikatan kontraktuil yang gakin lame makin mengusasi interaksi sosial, dan berkurangnya peranan status, serta akibatakibat sosial daripada program-program pembangunan pemerintah, meka nisasi dan birokratisasi kehidupan pedesaan, semua perubahan-perubahan ini sedang dan telah merubah separa mendalam pola dan gaya hidup daerah pedesaan. Tidek dapat disengkal pula bahwa berkat bertambah besarnya eliran sumber-sumber daya kedaerah pedesaan dari pusat, tingkat kehidupan desa disebagian besar wilayah Indonesia, dan bukan saja di Jawa, dapat dikatakan telah naik secara berarti. Kestabilan politik, keamanan dan introduksi teknologi baru, telah berhasil meningkatkan produksi pangan serta penghasilan para petani yang turut serta di delam usaha-üsaha ini. Namun sekareng sudah mulai tampak juga batasbatas kemungkinan perbaikan terus menerus tingkat kehidupan desa dengan jalan teknologi yang lebih baik ini. Batas-batas itu ternyata barupa batas-batas strukturil maupun institutionil. Make untuk melanjutkan usaha pembangunan mulai perlu ditangani batas-batas ini dalam suatu usaha rekonstruksi masyarakat Jawa, dan pada umumnya, transformasi strukturil masyarakat Indonesia.
Transformasi sósial dan,khususnya rekonstruksi sosial masyarakat Jawa berkisar desekitar 2 masaleh pokok. Yang satu adaleh pengembangan golongan menengah, yaitu mereka yang tidak mau,atau tidak dapat hidup lagi di dalam lingkungan daerah pedesaan, dan tidak mau atau tidak dapat, menjadi bagian daripada birokrasi pemerintah, menjadi suatu kekuatan produktif yang riil dan berdiri diatas kaki sendiri. Pengembangan golongan menengah ini hendaknya tidak hanya meliputi golongan swasta modern, melainkan juga dilakukan dengan memupuk dan memperkembangkan potensi yang ada di sektor informal dikota-kota dan diantara tenage-tenage non-pertenian didaerah pedesaan, baik melalui lembage-lembage baru maupun melalui lembage-lembage desa traditional yang diperkembangkan dan disesuaikan kepada keperluankeperluan baru.
Kedua, revitalisasi, penghidupan kembali kemampuan swadaya desa agar supaya potansi desa dapat berkembang sesuai dengan kepentingankepentingan orang-orang didesa itu sendiri, sehingga desa itu tidak lagi menjadi objek berbagai program pemerintah semata-mata, melainkan menjadi subjek, yang mampu mengurus dan mengembangkan kepentingannya sendiri. Usaha pembangunan dari bawah ini membuka harapan akan kemungkinan mengatasi penganguran dan kemiskinan absolut, yang menjadi bukti ketidak mampuan masyarakat yang berlapis-ganda. Kedua usaha transformasi sosial, yang dapat dianggap usaha "nationbuilding" secara vertikal, dapat menggerakkan perkembangan sosial, politik dan ekonomi Indonesia kearah differensiasi yang lebih bosar, yang diperlukan dalam proses masyarakat Indonesia memperbaharui diri sebagai persiapan untuk memasuki abd ke 21, sebagai suatu masyarakat yang modern dan kuat. Usaha transformasi strukturil ini oleh pemerintah Hindia Belanda telah mulai diusahakan tanpa kesadaran bahwa kekuasaan kolonialnya sendiri menjadi penghalang yang terbesar. Setelah kemerdekaan tercapai, berbagai kabinet Republik Indonesia trlah mencobanya. Juga berbagai pertai politik telah mencoba menangani maselah itu dengan cara-caranya sendiri. Sekarang sekali lagi kita bersiap-siap untuk menanganinya, sekali ini agaknya dari suatu posisi ekonomi yang lebih kuat.
Memang tidak sedikit kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi. Di bidang sosial budaya seja sudah tampak berbagei masalah yang akan meminta perhatian.
Perubahan-perubahan sebagai akibat masuknya kehidupan modern kedalam desa mempunyai effek kumulatif yang sangat besar, yang mau tek mau menimbulkan kegelisahan yang mendalam, khususnya antara golongan-golongan yang merasakan effek negatifnya, yaitu buruh tani, wanita, petani kecil yang kehidupannya tergantung. dari kerajinan tangan dalam waktu senggang dan membantu di waktu panen. Juga termasuk dalam golongan-golongan ini ialah pemuda desa jebolan sekolah, yang tidak mau bekerja lagi di sawah, tidak berani merantau ke kote, dan mengangggur di desa.
Kegelisahan itu juga dirasakan karena penghuni desa mengalami, dan harus menyesuaikan diri pada perubahan-perubahan yang terjedi di luar kekuasaannya. Ditambah pula berkurangnya solidaritas desa karena persaingan di dalam desa mengenai sumber-sumber daya yang terbatas. Maka di desapun kita mulai melihat gejala atomisasi, masing-masing warga desa hanya bersedia mengurus dirinya sendiri, dan mencoba menghindari sebanyak-banyaknya hal-hal yang dapat lebih menyulitkan kehidupannya. Tanda-tanda desintegrasi solidaritas komunal semacam ini. agaknya dapat di atasi dengan diberi peluang kepada desa untuk menyusun dan memakai potensi swadayanya berdasarkan solidaritas assosiatif yang baru, dan diberi kesempatan untuk turut bertanggung jawab untuk keputusan-keputusan yang menyangkut kehidupannya sendiri dan keluarganya, dalam rangka otonomi desa.
Ueeha pengintegrasian dan penggeirahan kehidupan desa sebagai suatu unsur masyarakat Indonesia yang mampu bergerak atas kekuatan sendiri, menghadapkan kita juga dongan suatu masalah sosial budaya lain, yang menyarankan perluaya pengembangan suatu kebijaksanaan kebudayaan untuk desa. Masalah itu ialah proses penambahan kemiskinan kebudayaan di daerah pedasaan di Jawa yang telah menyertai proses modernisasi. Proses ini dipercepat dengan masuknya alat-alat elektronis ke dalam desa. Salah satu akibatnya ialah bahwa sehabis panen, pera patani yang relatif kaya tidak lagi menanggap wayang, melainkan cukup menyewa kaset lengkap dengan pengeras suarenya. Banyak pertunjukan rakyat dan mainan anak-anak juga sudah tidak ada lagi karena pengaruh radio dan TV, tapi juga karena nyenyian dan meinan anak-anak yang diajarkan di sekolah kebanyakan merupakan mainan dan nyanyian deri kebudayaan perkotaan, yang tidak menyambung pada kekayaan kebudayaan asli di daerah pedesean. Maka usaha revitalisasi desa tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan dan kesanian daerah yang bersangkutan, khususnya di dalam kebudayaan-kebudayaan daerah di Indonesia. Kesanian rakyat memungkinkan komunitas-komunitas yang bersangkutan untuk menghibur diri, untuk menomukan diri kembali dan menyegarkan hidupnya bersama dalam menikmati dan turut serta aktif dalam keseniannya sendiri dengan segala lambang pengerti makna hidupnya. Kemampuan di dalam suatu desa dapat merupakan suatu sumber harga diri dan kebanggean, yang juga dapat merupakan suatu motivasi untuk keaktipan-keaktipan sosial lainnya. Tidak ada jeleknya agaknya, apabila kompetisi-kompetisi antar desa mengenai kebersihan dan sebagainya, dilengkapi dengan kompetisi di bidang kesenian maupun di bidang sport.
Mengembalikan rasa harga diri kolektif merupakan unsur mutlak dalam usaha revitalisasi desa. Kompetisi antar desa di bidang kesenian itu, juga depat dikaitkan dengan program-program radio dan TV. Dengan perkataan lain usaha pembangunan dari bawah juga memerlukan desentralisasi dalam "programming" di bidang radio dan TV. Bahkan agaknya apabila dibuka saluran kedua untuk TV, hendaknya saluran itu diarahkan bukan kepada golongan gedongan, melainkan untuk membantu proses revitalisasi daerah pedesaan dan peningkatan gairah sektor informal di daerah kote-kota. Lagi pula, pelipat gandaan jumlah penduduk dalam 25 tahun yang akan datang, dan sifat berangsur-angsurnya peningkatan tingkat kehidupan material, memerlukan kemampuan yang lebih besar di dalam komunitas-komunitas yang padat penduduknya itu untuk menghibur diri dan untuk memperkembangkan tata cara budaya, yang memperkuat kerukunan dan keselarasan kehidupan bersama pada tingkat kepadatan yang sengat tinggi. Di samping itu, baik di daerah pedesaan maupun di kota-kota ruangan hidup fisik bagi seseorang akan sengat terbatas. Maka khususnya di daerah padat penduduk nanti, kita akan harus mampu memperkembangkan bukan saja ruang hidup fisik, tapi juga ruang hidup di delam jiwa monusia, mungkin dengan memberikan tempat yang labih besar kepada peranan keindahan di dalam kehidupan sehari-hari kita, dan dengan jalan mendalami kehidupan agama sebagai suatu pengalaman batiniah.
Perubahan-perubahan sosial yang sangat banyak dan sangat pesat ini, yang langsung mengenai kehidupan pribadi atau kehidupan keluarga, karena pindah tempat tinggal atau ganti kerja - miselnya migrasi dari daerah pedesan ke daerah-kota, ketidak pastian hari depan, khususnya bagi golongen yang muda, perubahan dalam sistim nilai yang telah dikanal tanpa tempaknya konfigurasi nilai baru yang jelas, bahkan munculnya nilai-nilai yang berlawanan dengan kebiasaan lama, telah menimbulkan rasa kekosongan dan kebingungan di dalam kalangan yang sangat luas. Untuk sebagian kebingungan.ini adalah peyebab kelakuen,yang enti sosial. Sebagian lain mencari kepastian jiwa dan kepastian moril pada agama atau kepercayaannya. Khususnya di kalangan pemuda, hal itu dirasakan. Sangat kurangleh usaha-usaha bimbingan, atau usaha-usaha berupa diskusi radio, majalah dan karangan yang dapat menerangkan kepada yang bingung ini, secara bagaimana dia dapat mengerti keadeannya, dan secara bagaimana ia dapat mengatasinya. Adanya lebih banyak majalah yang secara serius mempelajari masalah psikologis, sosologis serta ekonomi yang melandasi kebingungan ini, selain membantu orang-orang yang bersangkutan, juga dapat mempercepat proses kristalisasi dan sosialisasi konfigurasi nilai baru yang dapat memberi pegangan kepade manusia dalam masyarokat peralihan kita ini. Sudah berang tentu masalah pemuda bukan semata-mata suatu mesalah bimbingan psikologis. Hal ini merupaken sebagian saja dari suatu permasalahan yang lebih luas. Jumlah pemuda belum pernah sebesar sekarang ini, baik dalam jumlah absolut maupun dalam persentage daripada keseluruhan jumlah penduduk, dan kecenderungan bortembah ini tampaknya masih akan berjalan trus untuk sementare waktu. Struktur mesyarakat kita seperti diterangkan di atas, tidak mampu untuk menampung jumlah pemuda yang demikian besar ini. Masalahnya bukan hanya pengadasan kesempatan kerja bagi mereka, melainkan diperlukan juga peluang-peluang bagi golongan muda ini, untuk memikul tanggung jawab sosial pada umur yang lebih muda daripada sekarang. Yang diperlukan adalah suatu poranan di dalam usaha pembangunan yang lebih jelas dan yang memberi kemungkinan bagi mereka untuk menguji dan memperkembangkan diri. Hal itu akan dapat mengembalikan "sense of purpose", rasa tujuan yang sekarang kurang jelas tampaknya bagi generasi muda itu. Berlainan dengan generasi 45 yang melihat dirinya sebagai wahana dan penjelmaan deripada revolusi dan pembaharuan Indonesia.
Tidak secara kebetulan gerakan nasional kita mulai sebagai suatu gerakan kebudayaan. Sebab jikalau ada suatu ciri yang khas pada bangsa Indonesia yang menampakkan diri sepanjang sejarahnya, yeitu pemusatan perhatian dan tenaganya atas budi deyanya menusia sebagai azas pengertian dah pengaturannya mengenai dirinya sendiri sebagai manusia, maupun dalam menghadapi realitas sosialnya. Masa kebangkitan nasional, yang juga merupakan permulaan proses regenerasi dan reorientasi kebudayaan, merupakan suatu periods sejarah yang penuh ragi kecendekiaan.
Pada waktu itu kita dapat menyaksikan pencarian dan pemasukan gagasangagasan konseptuli dan integratif baru yang dapat mencakup permasalahan-permasalahan serta aspirasi-aspirasi bangsä Indonesia, dan yang sekaligus dapat menerangkan situasi maupun menggerakkan kekuatan terpendamnya. Pada waktu inilah paham nasionalisme Indonesia diartikulasikan. Marxime mampu menerangkan kenyataan penjajahan sebagai suatu fenomen sejarah, yang tidak menambah rasa penghinan yang sedang menusuk hati kita sebagai bangsa yang dijajah, dan sekaligus mampu merangkup idamidaman tradisional mengenai kesamarataan dan keadilan sossial. Islam, yang di dalam berbbagai peparangan dan pemberontakan melawan pengeakkan yang di dian berbbagai peparangan dan pemberontakan melawan pengeakkan keyakuasaan kolonial, sering merupakan ideologi tandingan terhadap Belanda, kekuasaan kolonial, sering merupakan ideologi tandingan terhadap Belanda, juga bergumul dengan tantangan-tantangan dan peluang-peluang baru, baik juga timbul dari keadaan kolonial maupun dari gagasan-gagasan dan yang timbul dari keadaan kolonial maupun dari gagasan-gagasan dan Islam yang baru. Dalam masa itu juga paham demokrasi modern dirimuskan kembali dalam kalitannya dengan unsur-unsur dan jijua kehidupan demokrasi tradisionil di daerah pedesaan, sebelum ini dirusakkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik kolonial, serta tekanan penambahan penduduk. Tapi yang juga masuk isilah paham-paham fasis dengan pandangan-pandangannya mengenai susunan masyarakat secara korporatif, unsur-unsur rasilanya serta pendewasan paham bangsa sebagai suatu kolektif organis yang membatsai peranan dan perkembangan manusia sebagai individu. Paham ini kemudian diperkuat dimasa pendudukan Jepang, biarpun pada akhinnya kurang mendapat.pasaran. Namun alam pikiran itu sedikit banyak masih berbokes juga di dalam kebudayan politik kita setelah kemerdekaan tercapai. Di dalam kebudayan Indonesia ternyata sema gagasan ini berkumandang dengan unsur-unsur tertentu di dalam kompileks kebudayan-kebudayan di Indonesia. Keanoka-ragaman gerekan dan pileks kebudayan-kebudayan di Indonesia. Keanoka-ragaman gerekan dan pileks keudayan-kebudayan dan politick, yang semuanya mengambil tempat di dalam proses organisasi politik, yang semuanya mengambil tempat di dalam proses kebagaktan nasional ini, mencerminkan hal ini, baik sebagai unsur dominan ataupun sebagai eliran minoritas. Ketahanan berbagai kebudayaan daerah juga tercernin di dalam geraken nasional, baik dalam bentuk organisasi-organisasi neo-trodisional tersendiri, maupun sabagai unsur atau aliran dalam organisasi-organisasi lain. Bierpun sekarang galombang penyebaran ideologi-idoologi besar diseluruh dunia sudah menjadi surut, dan kekurangan relevansinya untuk pembangunan Indonesia juga sudah menjadi lebih jelas, mereka telah sedikit banyaknya berhasil memodernisasikan nilai-nilai dan aspirasi-aspirasi bangsa Indonesia yang terpendam di dalam masyarakat dan kebudayaan traditional. Semua ini akhirnya menjadi bekal dalam pemuujudan dan pengembangan konsapsi-konsepsi Indonesia dalam usaha pembangunan masyarakat. Gagasan-gagasan ini pula yang menjadi faktor dalam perubahan-perubahan sosial budaya di Indonesia, ataupun sebagai faktor penyebab, atau sebagai faktor yang mewujudkan persepsi dan jawaban atas perubahan sesial budaya itu. Dan di dalam proses itu bahasa Indonesia sangat diperkaya, baik dalam peristilahannya, kemampuan konseptuilnya maupun dalam dayanya untuk menggerakkan manusia. Kita harus berterima kasih untuk selama-lamanya kapada tokoh,tokoh seperti : Tan Malaka, Saekarno, Hatta dan Moh. Yamin untuk hal itu.
Perdebatan dan polemik tajam yang merupakan ciri di dalam proses pergumulan dengan gagasan-gagasan yang datang dari luar, dengan nilainilai yang berakar di dalam sejarch kebudayaan kita sendiri, serta dengan masalah-masalah keterbelakangan, kemiskinan dan pengangguran, telah menghidupkan tema-tema permasalahan yang senantiasa menampilkan diri kembali, setiap kali bangsa Indonesia mongharapi persimpangan jalan dalam sejarahnya, atau setiap kali ia harus memilih metoda perjuangannya, urutan prioritasnya dan organisasi politik serta masyarakatnya. Diantara tema-tema besar itu ialah pilihan antara penggalangan kekuasaan dan pemakaian kekuasaan ("machtsvorming en mechtscanvending") dengon pondidikan politik dan peningkatan kesadarans, entara agitasi dan aksi massa pada satu pihak, dan pendewasan bangsa dan pembebasan manusia Indonesia pada pihak lain; antara kekuasaan negara yang absolut dengan kekuasaan negara yang dibatasi oleh konstitusi dan hak-hak azasi manusia; antara personalan epekah negara atau manusia dan masyarakat, adalah pangkal telak dan tujuan parjuangan bangse; antara elitisma dan populisme, baik yang beranda jacobinis dan yang beranda kerakyatan; entara paternalisme dan susadaya rakyat; entara disciplin nasional dan krostivitas ponsorangan dan komunitas; antara penghayatan kehidupan politik oleh gambaran keagamana atas negara atau oleh gambaran agama tentang manusia; antara pembangunan dari atas atau dari bawah. Sejarah Indonesia setelah kemerdekaan dapat dilihat sebagai usaha untuk mencari jalan yang tepat merdekaan dapat dilihat sebagai usaha untuk mencari jalan yang tepat antara kutup-kutup yang berlawanan ini, dan untuk mendamikan tuntutanantara kutup-kutup yang berlawanan dalam rangka ini. Satu pelajaran yang dapat tuntutan yang berlawanan dalam rangka ini. Satu pelajaran yang dapat kita tarik dari pengalaman ini - dan pelajaran itu juga dapat kita tarik dari pengalaman penjajahan yang lamanya berbeda-beda untuk berbagai daerah di Indonesia - ialah bahwa kepribadian kebudayan Indonesia dan subyektifitas bangsa Indonesia yang menjadi assensinya, tetap dapat bertahan terhadap pengaruh-pongaruh luar yang kuat beraneka regam itu. Hal ini telah memberikan kepoda bangsa Indonesia suatu keparceyaan kepada dirinya sendiri, maupun kepada kemampuan kebudayaannya, untuk memberikan respons yang kraetif atas tantangan-tantangan dari luar itu. Suatu bentuk sosial memang hanya dapat menyelamatkan hidupnya, jikalau ia mampu menerima sogala informasi dari matkan hidupnya, jikalau ia mappu menarifatkannya untuk lingkungan disekiternya, dan jika ia dapat memanafatkannya untuk menyesuaikan strukturnya sendiri. Bahkan sejarah Indonesia juga menunjukkan kemunduran kreatifitsanya dan ketahanannya poda waktu ia terisolasi atau mengisolaskan diri, seperti dalam respons raja-raja ja Mataram semula terhadap penyabaran kokuassen Selanda.
Sekarang kita berada di dalam suatu situasi sosial budaya dimana kebudayaan nasional masih dalam proses-proses mewujudkan corakcoraknya sendiri. Pancarian itu terjadi dalam interaksi terus-menerus, namun masih bulum cukup, antara dia sendiri dengan kebudayaan-kebudayaan dasrah yang masing-masing juga mangalami perubahan, maupun dalam interaksi terus menerus dengan kebudayaan-kebudayaan luar negeri dengan segala kekuatan ekonomi, politik dan kebudayaannya, tapi yang sendiri juga mengalami krisis. Bahaya bahwa Indonesia terhanyut dalam arus kebudayaan internasional, sehingga pola kehidupan elitanya menjadi terasing dari kepribadian bangsa sendiri, akibat meniru-niru pola konsumsi internasional yang silih berganti seleranya, dibatasi oleh karena muu tak meu, kita tidak dapat melarikan diri dari masalah-masalah kita di dalam negeri kita sendiri, entera lain pengangguran, kemiskinan dan ketidak adilan, yang akan menumpas kita, jikelau kita tidak menanganinya secara effektif. Berhasil tidaknya usaha itu akan banyak tergantung dari vitalitas dan kreatifitas kebudayaan kita sendiri. Maka disinilah terletak suatu tantangan yang sangat menentukan bagi Bahasa Indonesia.
Jikalau pembangunen sosial dan transformasi strukturil masyarakat Indonesia merupakan tantangan utama yang harus kita hadapi dalam 50 tahun yang akan datang, dangan jalan mendobrak pola berlapis-gandanya masyarakat Indonesia delam lapisan atas dan lapisan daerah pedesaan, menuju kepada suatu masyarakat yang lebih banyak lapisannya, dan yang kemungkinan mobilitas keatasnya lebih besar, maka akan menjadi juga lebih julas faktor-faktor sosial-budaya mana yang harus diperhatikan dalam proses perkembangan bahasa Indonesia selama 50 tahun yang sudah ini, dan faktor-faktor mana yang perlu diperhatikan dalam penentuan kebijaksanaan pengembangan bahasa nasional untuk tahap berikutnya.
Seperti telah jelas dari uraian tadi, dinamika proses transformasi itu tergantung dari peningkatan ketrampilan, kemampuan berorganisasi, dan terangesangnya potensi pembaharuan, innovasi, inisiatif dan kreatifitas didasrah pedasaan, baik pada tingkat pribadi maupun pada tingkat kolektif.
Hal ini membuka pertanyaan mengenai dimana, dan dangan jalan apa, golongan yang sosial lemah ini bisa mendapatkan pengetahuan yangdiperlukannya untuk maju sendiri; artinya bagaimanakah pola distribusi pengetahuan di Indonesia.
Boleh dikatakan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi wadah tunggal informasi yang diperlukan untuk kemajuan dan pembangunan. Benar, bahasa Indonesia telah memasuki daerah pudesaan dengan perantaraan sekolah-sekolah. Namun kecuali didaerah-daerah dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa ibu, didaerah pedesaan bahasa daerah tetap manjadi bahasa yang dipakai di luar sekolah. Disebagian besar wilayah negara Indonesia, masuknya komunikasi elektronik ke daerah pedesaan telah menciptakan suatu lingkungan dimana bahasa Indonesia dimengerti. Pengertian bahasa Indonesianya mungkin cukup untuk mengikuti latihan, training, yaitu menyampaikan informasi sederhana yang terbatas untuk dipakai dalam tindakan-tindakan terbatas guna mencapai suatu sasaran terbatas. Namun penguasaan pasif suatu bahasa belum berarti bahwa informasi dan pesan-pesan yang sampai kepada warga desa dalam bahasa Indonesia itu dapat merangsangnya untuk mengambil prakarea dan untuk memanfaatkannya secara kreatif dan innovatif. Dia dapat melakukan apa yang diperintahkan kepadanya oleh aparatur pemerintah, tapi seperti diterangkan diatas, kita sudah hampir mencapai batas daripada apa yang bisa dicapai dibidang pembangunan dengan jalan itu. Maka timbullah pertanyaan, apa yang harus dilakukan dalam bidang bahasa agar supaya informasi yang disampaikan dalam bahasa itu sungguhsungguh diintegrasikan di dalam kebudayaan komunitas yang bersangkutan, dan dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan pribadi, dan kepentingan-kepentingan organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga didesa itu, sehingga informasi itu menjadi miliknya dan menjadi landasan bagi keputusan-keputusan yang diambilnya sendiri mengenai apa yang handak dilakukannya. Yang terpenting agaknya dalam hubungan ini adalah dibukanya kemungkinan baginya untuk berpartisipasi dalam menentukan informasi yang diperlukan, selares dengan keinginannya sendiri, serta dalam bentuk dan dengan cara pembawan yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan orientasi kebudayaannya. Hal ini berarti desentralisasi pembuatan program sieran media elektronis ketingkat yang paling dekat kepada desa, dan partisipasi warga desa didalam program-program itu, serta pengolahan dan pembicarean bersama daripada informasi itu di dalam lingkungan desa. Hal ini berarti paling sedikitnya, perlunya pengembangan bahasa Indonesia dari bahasa kota menjadi bahasa rakyat desa, sesuai dengan tingkat kecondikiaan dan orientasi kebudayaan daerah pedasaan.
Disini terlihat juga masalah dalam bahasa perantara mana pemberantasan buta huruf pada tingkat pedesaan dapat dilakukan seefektif-efektifnya. Kemampuan fungsionil membaca dan menulis merupakan sarana perubahan sosial utama. Dia mempengaruhi lejunya penyesuaian adat kebiasaan dan ketrampilan tradisionil kepada kemungkinan-kemungkinan baru. Dia meningkatkan kasediaan untuk mencari jalan-jalan dan cara-cara yang baru di dalam bidang pertanian, teknologi dan rumah tangga. Begitupun dia dapat mempercepat peningkatan ketrampilan dan pengembangan macam-macam pekerjaan yang baru. Dia meningkatkan mobilitas horisontal maupun vertikal dan juga mempangaruhi perkembangan manusia dan pemekaran potensi-potensi dan bakat yang terpendam dalam dirinya. Di dalam hubungan ini perlu dipertanyakan apakah bahasa Indonesia pada tingkat perkembangan sekarang akan dapat mencapai tujuan-tujuan itu secara lebih effektif, ataukah bahasa daerah? Perlu sekaligus dipertimbangkan bahwa beberapa bahasa daerah pada satu pihak menjamin kesinambungan kontinuitas kebudayaan, suatu syarat penting dalam proses pertumbuhan suatu bangsa yang sehat, namun pada pihak lein bahasa-bahasa daerah itu sangat terjalin dengan stratifikasi sosial tradisional, yang justru harus diatasi jikalau usaha pembangunan sosial hendak berhasil. Dalam proses sosialisasi anak-anak, sianak pagi-pagi sudah, melalui bahasa daerahnya itu, belajar melihat penglapisan mosyarakatnya sebagai sesuatu yang wajar dan langgeng, yang tidak dapat dan tidak boleh dirubah.
Oleh karena itu bahasa juga merupakan alat suatu kebudayaan untuk meneruskan dan melanggangkan suatu stratifikasi sosial. Tantangan bagi perkambangan bahasa Indonesia justru sebaliknya. Dalam hubungan ini juga perlu dipersoalkan sampai dimana di dalam lingkungan hidup dua bahasa ("bilingual") di alam Indonesia ini, pendidikan dalam dua bahasa, dan pengelihan dari satu bahasa pengantar ke bahasa pengantar lainnya, tidak secara sistematis merugikan golongan itu dalam kesempatan maju, dibandingkan dengan anak-anak yang dididik dalam satu bahasa selama seluruh masa sekolah dan di dalam lingkungan keluarga, dan sampai dimana kemampuan kita untuk mengurangi "handicap" itu. Sebunarnya merangsang dinamik pembangunan dari bawah ini membuka kembali masalah peranan dan hubungan dwitunggal antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan potensi kedua bahasa untuk merangsang dinamik itu. Pasti sudah, bahwa selama bahasa Indonesia belum mampu untuk menjadi bahasa rakyat dalam usaha pembaharuan kebudayaan, bahasa daerah akan harus dipakai. Karena dikelak kemudian hari akan ada konperensi mengenai bahasa daerah, make disini cukup masalah ini disinggung saja, tanpa memperkembangkan implikasi-implikasinya yang sangat pelik itu, untuk politik bahasa dan untuk politik integrasi nasional pada umumnya.
Tak seorangpun dapat menyangkal kemajuan yang pesat lagi luas yang telah diperlihatkan oleh perkembangan bahasa Indonesia. Dalam 50 tahun ini dia telah berkembang dari bahasa politik untuk menggalang kekuatan dalam perjuangan anti kolonialisme, dan sebagai pernyataan keyakinan dan tekad bangsa Indonesia untuk hidup sebagai suatu bangsa yang merdeka, menjadi bahasa negera dan bahasa nasional yang cukup mampu untuk menampung dan mengungkapkan segala keperluan kehidupan negara. Dia telah berhasil menjadi bahasa perantara dan bahasa pergaulan antar daerah dan antar suku. Munculnya pengarang-pengarang dan penyair-penyair terkemuka dalam bahasa Indonesia, yang tidak berasal dari daerah dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa ibunya, dan yang pemakainnya telah, dan terus menerus, memperkaya kemampuan expressif bahasa Indonesia, telah membuktikan kreatifitas dan tercapainya taraf kedewasaan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebudayaan nasional. Dia telah juga berhasil menjadi bahasa kemajuan sosial, seperti, dijaman kolonial, bahasa Belandalah menjadi wahana mutlak untuk "upward mobility".
Sebaliknya, gambaran tentang tetap berlapis gandanya masyarakat Indonesia sepanjang masa 50 tahun ini, juga menunjukkan bahwa tempat keberhasilannya ialah terutama dilapisan atas. Dengan perkataan lain, kurun jaman 50 tahun yang perkama ini telah menunjukkan keberhasilannya bahasa Indonesia terutama sebagai bahasa elite. Persoalan yang kita hadapi sekarang ialah, kalau di dalam 50 tahun yang lalu bahasa Indonesia telah berhasil menjadi wahana integrasi politik dan alat perjuangan anti kolonial, sanggupkah dalam 50 tahun yang akan datang ia menjadi wahana transformasi sosial masyarakat Indonesia?
Sudah barang tentu pengembangan bahasa Indonesia sebagai wahana transformasi sosial tidak merupakan satu-satunya kaitan dengan, ateu interaksi antara, perubahan-perubahan sosial budaya dan perkembangan bahasa. Suatu bahasa mencerminkan dalam perkembangan dan perubahanperubahan yang mempunyai arti sosial, perkembangan kondisi-kondisi sosial baru, karena bahasa memang adalah suatu alat komunikasi sosial. Kata-kata baru menjadi lazim dan berbagai kata lama hilang atau mengalami perubahan. Berbagai gagasan golongan-golongan yang berkuasa pada suatu tahap sejarah dapat hilang dengan perputaran sejarah berikutnya, dan penjelmaan-penjelmaannya dalam bahasa juga dapat turut hilang. Maka kosa kata dan gaya suatu bahasa mencerminkan perubahanperubahan sejarah yang terjadi di dalam suatu masyarakat. Kosa kata bahasa memang bagian yang paling cepat mencerminkan perubahan-perubahan dalam masyarakat dengan munculnya kata-kata baru dan hilangnya katakata yang sudah usang, ataupun dengan perubahan makna. Juga sintaksis dapat berubah, biarpun jauh lebih lambat dan berangsur-angsur. Dalam bahasa Indonesia interaksi yang beraneka ragam ini agaknya menjadi lebih jelas, dan dapat memperlihatkan implikasi-implikasinya untuk kebijaksanaan pengembangan bahasa seterusnya, jikalau kita menyusunnya disekitar tiga pertanyaan :
- 1. Sampai dimana bahasa Indonesia berhasil menjadi bahasa persatuan?
- 2. Sampai dimana bahasa Indonesia berhasil menjadi wahana modernisasi
- kebudayaan, dan khususnya berhasil menjadi alat penguasaan dan
- pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi?
- 3. Sampai dimana bahasa Indonesia telah berhasil menjadi wahana aspi-
- rasi bangsa kearah pendemokrasian masyarakat?
Adapun pertanyaan yang pertama, sejarah 50 tahun ini telah menunjukkan bahwa wajah permasalahan persatuan nasional terus menerus berubah. Setiap kurun sejarah dan demikian pula setiap tahap pembangunan menampilkan ujud permasalahan persatuan tersendiri. Perubahanperubahan di bidang sosial ekonomi juga merubah terus menerus imbangan dan pola distribusi kekuasaan anter daerah dan anter suku, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal. Dan hal ini sering membawa ketegangan sosial politik yang menyangkut kohesi dan persatuan nasional. Perkembangan di bidang pendidikan pun telah dan akan mempengaruhi ikatan-ikatan solidaritas dan kepercayaan antar suku dan antar daerah. Kelau di jaman kolonial keakraban dan hubungan saling percaya mempercayai antara pemuda-pemuda dari berbagai daerah dan suku bangsa di Indonesia tidak dipupuk dalam sejumlah kecil sekolah-sekolah Hindia Belanda, tempat pendidikan pemuda-pemuda itu, dan jika di dalam masa revolusi pemuda-pemuda yang berenke ragam asal daerahnya, tidak belajar dan hidup bersama dengan memakai bahasa nasional di dalam universitas Gajah Mada dan beberapa universitas lein di daerah Republik Indonesia, maka sulitlah untuk membayangkan bahwa negara Indonesia dapat muncul sebagai negara kesatuan dan dapat keluar dengan selamat dari konflikkonflik politik ideologi dan regional, yang telah melanda bangsa kita dalam tahun 50-an. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan usaha nationbuilding tidak pernah akan dapat dianggap selesai.
Delam segala usaha pengluasan pendidikan kita akan harus menjaga supaya selalu cukup terdapat kesempatan bagi generasi-generasi muda dari semua daerah Indonesia, dalam masa yang akan datang, untuk tetap belajar dan hidup bersama dalam lingkungen satu bahasa, bukan saja di universitas-universitas di pusat dan kota-kota besar, tapi juga di dalam universitas-universitas di daerah-daerah yang agak jauh dari pola lalu-lintas kecendekiaan.
Perlu dijaga supaya susunan korps dosen maupun susunan mahasiswa selalu multi-etnis dan multi-agama dan memakai bahasa Indonesia dalam hubungan formal dan informalnya.
Dalam hubungan ini perlu juga disinyalir beberapa gejala yang, jikalau dibiarkan, dapat menjadi tendensi regresif dalam peranan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kita semua telah melihat gejala pemakaian bahasa daerah di berbagai kantor-kantor pemerintah di pusat maupun di daerah, ataupun dikedutaankedutaan besar kita di luar negeri, khususnya delam hubungan kedinasan yang tidak berupa rapat atau surat menyurat formal.
Untuk sebagian hal itu mungkin terjadi karena bahasa Indonesia belum berhasil menjadi bahasa keakraban, bahasa intim. Boleh dikatakan bahwa bahasa intim itu baru berkembang di Jakarta dan di Medan, khususnya antara generasi muda. Kreatifitas ekspresif golongan muda dalam pemakaian bahasa santainya, merupakan bekal untuk pengembangan bahasa Indonesia yang perlu lebih diperhatikan, agaknya, oleh akhli-skhli bahasa dan perumus-perumus kebijaksanaan bahasa kita.
Bagi generasi yang lebih tua kunci yang mempertandakan sifat hubungan yang informal dan akrab ialah pemakaian campuran bahasa Indonesia, dan jika situasi memungkinkannya, bahasa daerah atau bahasa Belanda. Untuk generasi cendekiawan muda kuncinya ialah pemakaian campuran bahasa Indonesia dan Inggris, atau bahasa campuran Indonesia dan daerah.
Gejala-gejala ini pada dirinya sendiri belum merupakan suatu masalah yang membahayakan semangat persatuan bangsa. Dia merupakan suatu fenomen yang lazim terdapat di dalam lingkungan dua bahasa, khususnya dimana satu diantaranya merupakan bahasa bertingkat yang mencerminkan stratifikasi masyarakat ("diglessia"). Namun masalahnya cukup serius agaknya untuk menempatkan pada acara penentuan kebijaksanaan pengembangan bahasa Indonesia dan pada acara penelitian para akhli bahasa kita, masalah pengembangan bahasa Indonesia sebagai wahana keakraban, justru untuk menjamin penerusan bahasa dari generasi ke generasi, demi untuk hari depan kita.
Mungkin sekali tekanan-tekanan keerah pemakaian bahasa daerah pada tingkat nasional dapat dikurangi apabila bahasa Indonesia, yang terutama masih merupakan bahasa pergaulan formal dan resmi, diperkaya dengan perbendaharaan bahasa daerah dengan usaha penterjemahan sastra, filsafah, idiom dan pepatah-petitih bahasa-bahasa daerah, serta istilahistilah kesenian daerah, kedalam bahasa Indonesia. Hal itu toh harus dikerjakan, biarpun pada dewasa ini belum dikerjakan atas skala yang memadai, untuk memperpadukan perbendaharaan substantif kebudayaankebudayaan daerah ke dalam bahasa Indonesia.
Perlu pula disini disebut suatu persoalan yang melintasi semua persoalan lain di bidang pengembangan bahasa yang disebut di ates ini. Persoalan itu ialah kurangnya penguasaan bahasa Indonesia, jupa pada mereka yang telah mendapat seluruh pendidikannya dalam bahasa Indonesia. Kekurangan itu tampak sekali pada tingkat pendidikan tinggi, pada pelamaran pekerjaan tingkat tinggi, tapi juga dalam keluhan-keluhan dari golongan-golongan masyarakat tentang kacerobohan pemakeian bahasa Indonesia disurat-surat kabar, majalah-majalah, iklan-iklan serta nama-nama gedung. Yang dimaksudkan disini buka keluhan-keluhan dari golongan "puris" bahasa. Keluhan semacam itu selalu akan ada dan memang terdapat dimana-mama di dunia ini. Juga tidak dimaksudkan kebebasan memakai bahasa yang diperlukan suatu bahasa yang sedang berkembang dengan pesatnya, sebagai lingkungan subur untuk pengungkapanpengungkapan kreatifitas bahasa. Yang dimaksudkan ialah dua hal :
Pertama, kacerobohan pemakaian bahasa yang mencerminkan kurang adanya rasa tanggung jawab pribadi masing-masing untuk pengembangan bahasa Indonesia, pengembangan masyarakat Indonesia, dan pembangunan Indonesia. Karena berbagai sebab, - beberapa diantaranya dapat juga dimengerti, - mereka tidak merasa terlibat dan bersikap acuh tak acuh. Bagi mereka perjuangan bangsa sudah selesai, tidak ada lagi tugas nasional yang merupakan tanggung jawab mereka. Yang disebut "kebudayaan santai" adalah penjelmaan sikap ini. Sekarang tinggal mengurus diri sendiri dalam suatu "privatisme" yang merupakan gejala yang baru dalam sejarah nasional sejak kemerdekaan. Ataupun tinggal menikmati sepenuh-penuhnya hari kini. Hari esok dipikirkan nanti. Ataupun tinggal mengejar secara sungguh-sungguh dan gigih kepentingan diri sendiri, tanpa memperdulikan kepentingan orang lain, atau kepentingan umum.
"Kebudayaan santai" ini sebenarnya juga suatu pola hidup di mana barang cap asing dan nama asing lebih berharga. Maka timbullah suatu ketergantungan yang berlebih-lebihan dari hasil buatan ekonomi dan kebudayaan luar negeri.
Alienasi, reas keteresingan, serta kendornya semangat nasional diberbagai kalangan masyarakat Indonesia pada hakekatnya merupakan suatu masalah politik. Namun ia tercermin juga dalam pengembangan bahessa. Persoalan kedua ialah, kekurang mampuan memakai bahasa Indonesia untuk membentangkan suatu pikiran secara teratur dan tersusun secara logis. Persoalan ini perlu disebut disini, bukan saja karena dia ternyata merupakan hambatan serius dalam kemajuan sosial individu yang bersangkutan, tetapi ia juga menghalangi komunikasi konsepsi - konsepsi abstrak yang kompleks, yang diperlukan dalam pengolahan masyarakat Indonesia dalam arti yang luas. Dia juga menghalangi kemampuan innovatif dan kesanggupan nasional untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi maka kini dan mendatang.
Ada yang mencoba menerengkan gejala ini dengan menunjuk kepada perubahan lingkungan bahasa kearah penekanan unsur lisan dan visuil karena pangaruh alat komunikasi elektronis. Alasan itu tidak mencukupi.
Peralihan lingkungan bahasa semacam itu juga terjadi di negara-negara tetangga kita, dan ternyata tidak mengurangi kemampuan mereka untuk menguraikan pendapatnya secara effektif dan meyakinkan, dan untuk menguasai ilmu dan teknologi.
Jalan untuk mengatasi kekurangan ini agaknya bukan dalam mengajarkan logika formal di sekolah-sekolah, seperti yang sering dianjurkan. Mungkin sekali jalan keluarnya jauh lebih mudah, yaitu dengan membiasakan si anak didik itu sederi sekolah dasar, dan terus menerus pada setiap tingkat pendidikan, untuk mengarang tentang hal-hal yang makin lama makin sukar dan abstrak, untuk kemudian didiskusikan di dalam kelas, bukan saja mengenai isinya, tetapi juga mengenai cara penguta– raan pikiran.
Adapun peranan bahasa Indonesia sebagai wahana modernisasi dan alat penguasaan dan pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemajuan yang telah dicapai juga tidak dapat disangkal. Bahasa Indonesia sudah merupakan wahana kemajuan sosial ("upward mobility") dan pengluasan komunikasi ("language of wider communication"). Pengluasan kemampuan bahasa di bidang hukum, ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu lain, tapi juga di bidang kesusasteraan, peningkatan kemampuan expressif dalam pengucapan berbagai perasaan halus dan kekayaan kehidupan batin di dalam karya-karya sastra dan sajak-sajak modern kita, semua telah menunjukkan vitalitas dan kreatifitas bahasa Indonesia yang hampir-hampir menakjubkan. Untuk sebagian penting, karena kemajuan-kemajuan itulah kita sekarang mampu bergumul dengan masalah-masalah kehidupan modern, dengan segala tantangannya yang baru, dalam bahasa Indonesia. Namun kekurangan komunikasi horisontal karena kurangnya bahan bacaan, menyebabkan perkembangan-perkembangan bahasa yang penting itu tidak cepat masuk dalam lalu-lintas kecendekiaan bangsa kita, sehingga tidak dikenal dan dipakai umum, dan tetap tersimpan dalam masing - masing kotak tersendiri. Juga, betapa besarpun kemajuan yang dapat dicatat dalam kemampuan bahasa Indonesia di dalam proses pembaharuan kebudayaan kita, dan betapa besar sekalipun kemajuan kita di bidang pengluasan kemampuan bahasa Indonesia di bidang ilmu pengetahuan, perjuangan bangsa kita tidak membolehkan kita hanya melihat kemajuan itu dalam perbandingannya dengan masa yang silam. Kita perlu juga membandingkannya dengan keperluan-keperluan suatu masyarakat yang sedang membangun dan berubah dengan pesat, dan yang masih harus menangani perubahan strukturil susunan masyarakatnya, sambil dia menghadapi pula kekuatankekuatan ekonomi, politik dan kebudayaan dari luer. Di lihat dari sudut itu, kemajuan-kemajuan itu belum memadai.
Seperti diantaranya dapat dilihat dari kesimpulan-kesimpulan seminar Hukum dan Bahasa Indonesia yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di Medan/Prapat, tahun 1974.
Kita juga harus membandingkannya dengan kemajuan-kemajuan di bidang .ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai oleh negara-negara Asia lainnya, yang tidek memakai suatu bahasa nasional, melainkan bahasa Inggris sebagai wahana modernisasinya. Sulit untuk membuktikan korelasi langsung antara jumlah dan mutu serjana yang dihasilkan oleh sistim pendidikan negara-negara itu dengan kemampuan sistim pendidikan kita yang memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa perantara. Namun dapat diduga bahwa kemampuan bahasa Indonesia sebagai alat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masih harus ditingkatkan dalam waktu yang pendek, jikalau Indonesia tidak mau ketinggalan dalam persaingan internasional. Juga kecenderungan yang makin meningkat antara sarjana sarjana Indonesia untuk meloncat ke bahasa Inggris dalam pembiceraanpembicarean diantare mereka sendiri, kalau mendiskusikan masalahmasalah ilmiah yang sulit, merupakan tanda kearah itu. Kita harus menjaga supaya kita tidak kembali kepada hierarchi bahasa di jaman kolonial, di mana bahasa dearah menjadi bahasa paling rendah, yaitu sebagai bahasa pergaulan antar keluarga den antar sahabat, bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi yang lebih luas pada tingkat kedua, dan bahasa Belanda untuk maju, untuk menguasai ilmu pengetahuan modern, dan untuk masuk dalam golongan elite bumi putera.
Di dalam bagian uraian ini, ilmu pengetahuan dibicarakan sebagai suatu kumpulan pengetahuan sistimatis yang sudah ada, dan yang akarakarnya pada hakekatnya berada di luer Indonesia.
Semula kita harapan bahwa pada tingkat universitas di seluruh Indonesia kemajuen dalam bahasa Inggris akan mencukupi untuk memasuki alam yang kaya raya ini. Ternyata harapan itu suatu khayalan saja. Maka sudah tiba waktunya untuk memepuh jalan lain dengan segala bekal,dana dan daya yang diperlukan untuk per jalanan itu. Jelas sekarang, bahwa penguasaan ilmu pengetahuan itu memerlukan suatu kemampuan terjemahan ilmiah yang besar dan berlembaga. Jepang yang bertekad memodernisasikan dirinya dengan memakai bahasanya sendiri, telah berhasil dalam usaha ini. Sekarang hampir tidak ada satu penerbitan ilmiah dan sastra yang penting di dunia, yang tidak, delam waktu yang singkat, dipasarkan dalam bahasa Jepang. Di sana pembinaan kemampuan menterjemah lebih dahulu dipelopori oleh pemerintah. Sekarang proses itu hampir seluruhnya ditangani perusahaan-perusahaan komersiil atau lembaga-lembaga ilmiah sendiri. Demikianpun Uni Soviet telah berhasil, dengan pembinaan pelembagaan yang sesuai dengan sistim sosialnya sendiri. Pilihan beberapa negara yang sedang berkembang untuk memakai bahasa Inggris telah membuka keseluruhan kekayaan ilmiah dan teknologi di dunia Barat bagi mereka, dan telah memberikan kepada mereka suatu keuntungen pendahuluan yang berarti. Sebaliknya pilihan itu juga membawa biaya yang tinggi, dalam arti terkembangnya suatu golongan ilmiawan yang sangat elitistis dan teknokratis, dan suatu "braindrain" yang sangat besar. Hal itu disebebkan karena orientasi ilmiahnya tidak terutama pada maselah-maselah negara dan bangsanya sendiri, melainkan kepada spesialisasi yang tidak atau belum relevan untuk personala negara.
Keperluen pembangunan dan transformasi sosial kita sendiri memaksakan kita untuk mengarehken perkembangan ilmu pengetahuan kita untuk sebagian yang jauh lebih besar kemasalah-masalah kita sendiri, dan memaksakan kita, dalam kita bergumul dengan masalahmaselah itu, untuk memperkembangkan konsepsi-konsepsi dan alat-alat analise ilmiah kita sendiri. Disini kita bicara tidak hanya mengenai applikasi yang relevan daripada ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, melainkan khususnya tentang peng"aslian" ("indigenisation") daripada proses pengadaan pengetahuan ilmiah dan teknologi baru, dan pengembangan kreatifitas intellektuil yang beraker di bumi Indonesia sendiri. Maka tidak cukup dilakukan usaha penterjemahan ilmiah secara besar-besaran. Perlu juga diprogramkan dan dirangsang secara institusionil penulisan buku-buku pelajaran dan buku-buku serta karya-karya ilmiah yang berpangkal tolak dari permasalahan-permasalahan Indonesia sendiri. Disinilah juga terletak suatu garis depan baru dalam pengembangan bahasa Indonesia seterusnya.
Adapun pertanyaan sampai dimana bahasa Indonesia telah berhasil menjadi wahana pendemokrasian masyarakat Indonesia, boleh dikatakan hasilnya positif bercampur negatif. Dari semula pergerakan nasional mencerminkan kerinduan bangsa Indonesia kepada kebebasan, kepada peleposennya dari belenggu struktur-struktur sosial budaya tradisionelnya yang mengekang jiwa dan kemajuannya. Disinilah akar hasretnya akan kehidupan yang lebih demokratis. Dari semula sebutan "saudara", "bung" dan "(a)bang", dan kemudian "anda", merupakan lambang daripada unsur kerakyatan dan rasa samarata, atau "egaliterianisme", yang menjadi cirinya pola demokrasi sederhana di dalam kehidupan pedesaan tradisional sebelum mulainya proses disintegrasinya. Masuknya kata sebutan "bapak", dan kata keterangan seperti "berkenan", mencerminkan suatu alam kehidupan berlapis-lapis atau berstratifikasi yang agak baru di dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa perjuangan politik. Hal ini ada kaitannya dengan.belum berhasilnya perjuangan bangsa untuk melepaskan diri dari sifat berlapis gandanya masyarakat Indonesia. Munculnya kata-kata itu dalam bahasa pergaulan maupun formal, mencerminkan bangkitnya kembali sikap jiva feodal dalam bentuk modern, dan mempermudah berkembangnya kecenderungan neo-feodal itu dalam tubuh masyarakat dan kebudayaan kita. Kita juga dapat melihat gejala itu sebagai permulaan perkembangan bahasa Indonesia kearah perkembangan bahasa tinggi dan bahasa rendah yang dipakai untuk berbicara dengan pihak yang dianggap lebih tinggi, atau yang lebih rendah, atau dipakai secara campuran dalam percakapan dengan orang yang dianggap sederajat. Sudah barang tentu persoalan ini bukan suatu persoalan bahasa semata-mata. Pada hakekatnya dia merupakan persoalan sosial politik dan kebudayaan, yang memerlukan suatu kesepakatan nasional tentang sampai dimana kita menganggap stratifikasi sosial, warisan jaman feodal dan kolonial, sebagai sesuatu yang tidak dapat dan tidak perlu dirubah. Bagaimanapun juga, gejala ini menunjukkan bstapa eratnya perkembangan bahasa dengan perkembangan masyarakat dan aspirasi-aspirasi sosial sesuatu bangsa.
Program Keluarga Berencana telah menunjukkan hasil-hasil sementara yang sangat menggembirakan. Namun, juga jikalau program itu nanti berhasil sepenuhnya, jumlah penduduk Indonesia tetap akan berlipat ganda dalam 25 tahun yang akan datang, yaitu dalam masa hidup generasi muda sekarang. Penampungan jumlah yang demikian besar ini dan penampungan penambahan seterusnya, serta pemberantsan pengangguran dan kemiskinan akan menjadi tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam masa yang akan detang. Struktur masyarakat yang kita warisi dari jaman feodal dan jaman kolonial, juga dalam bentuk yang lebih modern, tidak akan mempu menjawab tantangan ini. Akan diperlukan suatu transformasi sosial yang mampu mengatasi dualisme strukturil yang menjadi ciri masyarakat kita sampai sekarang, guna menjamin kehidupan dan kerja yang layak bagi setigap warga Indonesia. Hel itu berarti suatu pembangunan kombali masyarakat Indonesia dari bawah, yang berpangkal tolak dari penggairahan kembali kehidupan pedessaan, ketrampilannya, dan kemampuan berorganissai serta kemampuan kreatifitasnya. Disamping itu, yang merupakan unsur kedua dalam usaha ini islah, pengembangan golongan menengah yang besar lagi kuat, yang beraneka ragam kemampuan dan ketrampilan, serta tinggi produktifitasnya, dimana tentage-tenaga non-portanian dari daerah pedesaan maupun dari sektor informil perkotaan dapat mengambil tempat yang wajar. Perombakan struktur masyarakat ini tidak dapat dicetak dari atas, biarpun kebijaksanaan pemerintah merupakan suatu syarat mutlak dalam usaha ini. Ia terutama akan tergantung dari kemampuan dan motivasi swadaya masyarakat sendiri, khususnya ditingkat pedesaan dan sektor informil daerah perkotaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dapat memberi peluang, rangsangan serta bimbingan kepada pengembangon organismi-organissai dan lembaga-lembaga wadah kemampuan swadaya itu, dalam suatu kerangka kebijaksanaan-kebijaksanaan makro pada tingkat nasional yang mendukung usaha ini. Dalam pada itu tidak sda contoh atau model terperinci tertentu yang dapat ditiru atau dilaksanakan, karena yang pokok ialah dinamisasi masyarakat itu sendiri, sedangkan pada setigap
persimpangan jalan, dalam memilih antara jalan-jalan yang dapat ditempuh, kita hanya dapat berpegangan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai batu ujian tetap untuk rencana-rencana bersama kita. GBHN dan Repelita III, dengan penekanannya pada "terciptanya keadaan dan suasana yang makin menjamin tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan makin meratanya pembangunan dan hasil-hasilnya", telah membuka pintu kearah itu.
Di dalam perjuangan kita menghadapi demografi, pengangguran dan kemiskinan itu, serta dalam meneruskan perjuangan kita menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, kita akan berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan terakhir tentang eksistensi manusia, yang jawabanjawabannya merupakan essensi kebudayaan setiap bangsa, yaitu tentang maut, harapan, tragedi, kasih, keberanian, kekuasaan, makna dan tujuan hidup manusia serta hubungannya dengan sesama manusia, alam sekitarnya dan hubungannya dengan Tuhan. Di dalam penghadapan ini secara ferus menerus, maupun di dalam penghadapannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan Indonesia akan memperbaharui dan mendefinisikan diri dari dalam.
Inilah pada hakekatnya proses kebudayaan yang sekarang kita alami, dan dimana kita masing-masing menjadi pelaku. Dari uraian di atas ini cukup jelas kiranya, bahwa bahasa Indonesia bukan sekedar sarana komunikasi nasional bangsa Indonesia. Ia tetap merupakan alat perjuangan dalam usaha pembangunan kembali masyarakat Indonesia dari bawah, dan dalam penguasaan serta pengaslian ilmu dan teknologi sabagai sarana di dalam proses pembangunan tadi. Kita telah memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang perlu kita bina sebagai alat komunikasi dan alat perjuangan suatu bangsa dan negara yang kuat, yang terdiri dari manusia bebas, dan yang hatinya tenang dalam kesadaran identitasnya sendiri dan kepercayaannya kopada kemampuan dan ketahanan kebudayaannya, karena terpeliharanya dan kreatifitas bahasa nasionalnya.
Maka pengembangan bahasa Indonesia seterusnya handaknya diperhatikan dan diperlakukan sebagai suatu tantangan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah maupun masyarekat ramai. Kemudian, alangkah baiknya kalau disediakan dana dan daya yang secukupnya untuk memperkembangkan prasarana yang memadai untuk suatu kehidupan intellektuil yang bergairah dan bermutu, yaitu dengan jalan memungkinkan peningkatan jumlah penerbitan sehingga keterbelakangan kita di bidang ini, dibandingkan dengan negara-negara yang lebih kecil dari kita di Asia Tenggara dan Selatan, dapat diatasi dalam waktu yang singkat. Dan alangkah baiknya pula, jikalau dilaksanakan tuntutan Kongres Nasional Bahasa Indonesia II untuk mengadakan suatu Jawatan Penterjemahan Negara yang cukup besar, baik dari bahasa asing - sehingga kita tidak ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara yang telah memilih bahasa Inggris sebagai wahana modernisasinya -, dan dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia - untuk memperkaya bahasa maupun kebudayaan Indonesia, dan untuk memperkuat persatuan bangsa.
Akhirnya patut agaknya untuk mempertimbangkan didirikannya suatu lembaga seperti "Academie Francaise" yang terdiri dari tokohtokoh senior bahasa, kebudayaan, kesenian dan ilmu pengetahuan tingkat nasional yang bertanggung jawab, dan mempertanggung jawabkan kepada seluruh bangsa Indonesia, penyempurnaan terus menerus suatu
Kamus Bahasa Nasional, termasuk kodifikasi istilah-istilah ilmu pongetahuan modurn, kata-kata baru dan kata-kata yang mendapat makna baru yang diparkembangkan oleh dunia ilmu pongetahuan, dunia sastra, dunia media komunikasi dan kelompok-kelompok pergaulan tertentu di delam masyarakat Indonesia. Lombaga semacam ini dapat bekerja berdasarkan persiapan dan pertimbangan-pertimbangan Pusat Pembinan dan Pengembangan Bahasa. Pilihan menjadi anggauta hendaknya dianggap sabagai salah satu kehormatan nasional tertinggi yang dapat diberikan kepada seorang warga negara Indonesia.
Hari depan kita tergantung dari kesediaan kita untuk senantiasa memelihara dan memperbaiki mutu dan kemampuan alat perjuangan kita yang utama ini.
Mudah-mudahan kita diberi hikmah dan ketekunan untuk menunaikan tugas itu.
Jakarta, 24 Oktober 1978.
PENDUDUK INDONESIA
JAWA | LUAR JAWA | INDONESIA | |
1930 | 41,7 juta | 19,0 juta | 60,7 juta |
1950 | 50,5 juta | 26,7 juta | 77,2 juta |
1955 | 55,7 juta | 39,8 juta | 83,5 juta |
1961 | 63,0 juta | 34,0 juta | 97,0 juta |
1971 | 76,4 juta | 42,6 juta | 119,0 juta |
1976 | 83,6 juta | 47,7 juta | 131,3 juta |
1981 | 91,2 juta | 53,8 juta | 145,0 juta |
2001 | 122,0 juta | 88,2 juta | 210,2 juta |
PENDUDUK INDONESIA DESA DAN KOTA (%)
KOTA | DESA | |
1961 | 15 | 85 |
1971 | 17. | 83 |
1976 | 19. | 81 |
Table 1.2: GROWTH OF CITIES (Having 100,000 or More Population in 1961)
Province | City | Population in Thousands | Annual Rate of Growth |
|
1961 | 1971 | 1961-71 (Percent) |
||
Jakarta | Jakarta | 2,973 | 4,576 | 4.41 |
E. Java | Surabaya | 1,008 | 1,556 | 4.44 |
W. Java | Bandung | 973 | 1,200 | 2.12 |
C. Java | Semarang | 503 | 647 | 2.55 |
N. Sumatra | Medan | 479 | 634 | 2.84 |
S. Sumatra | Palembang | 475 | 583 | 2.07 |
S. Sulawesi | Ujung Pandang | 384 | 425 | 1.02 |
C. Java | Surakarta | 368 | 414 | 1.18 |
E. Java | Malang | 341 | 422 | 2.15 |
Jogjakarta | Jogjakarta | 313 | 342 | 0.89 |
S. Kalimantan | Banjarmasin | 214 | 282 | 2.79 |
E. Java | Kedir | 159 | 179 | 1.19 |
W. Java | Cirebon | 158 | 179 | 1.26 |
W. Java | Bogor | 154 | 195 | 2.39 |
W. Kalimantan | Pontianak | 150 | 218 | 3.81 |
W. Sumatra | Padang | 144 | 196 | 3.13 |
Lempung | Telukbetung | 133 | 199 | 4.11 |
N. Sulawesi | Menado | 130 | 170 | 2.72 |
W. Java | Tasikmalaya | 126 | 136 | 0.77 |
E. Java | Medium | 123 | 136 | 1.01 |
N. Sumatra | Pematangsian tar | 115 | 129 | 1.16 |
Jumbi | Jambi | 113 | 158 | 3.41 |
C. Java | Pekalongan | 102 | 111 | 0.85 |
Total | 9,638 | 13,087 | 3.11 |
|
Source: Population Census, 1961 and 1971.
PENDUDUK MENURUT KELOMPOK UMUR 1090 - 1981 (%)
GOLONGAN UMUR
1930 | 1940 | 1950 | 1960 | 1971 | 1981 | |
0-14 | 39.08 | 40.91 | 37.06 | 40.61 | 44.33 | 42.44 |
15-29 | 27.47 | 26.58 | 29.31 | 26.04 | 25.16 | 28.42 |
30+ | 32.55 | 32.51 | 33.63 | 33.35 | 30.51 | 29.14 |
100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 |
|
KEPADATAN PENDUDUK (orang per km2)
JAWA | LUAR JAWA | INDONESIA | |
1930 | 316,1 | 10,7 | 31,9 |
1950 | 382 | 15,1 | 40,5 |
1961 | 476,6 | 19,2 | 50,9 |
1971 | 578,0 | 24,0 | 62,5 |
1981 | 690,0 | 30,4 | 76,1 |
2001 | 923,0 | 50,0 | 110,4 |
JUMLAH SISWA MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN
Tahun | |||
Tingkat | 1935 | 1940 | 1975 |
SD | 1.786.539 | 2.200.517 | 14.280.157 |
SL | 36.011 | 63.053 | 2.695.577 |
Univ. | 984 | 1.246 | 134.500 |
Sumber:
1. M. Hutasoit, Compulsory Education in Indonesia UNESCO, Paris, 1954
2. Soegarda Poerbakawatja, Pendidikan Dalam Alam Indonesia Merdeka, Gunung Agung, Jakarta, 1970
3. Statistik Indonesia 1976, BPS, Jakarta
Table 1.1. : POPULATION DISTRIBUTION AND GROWTH : URBAN, HURAL, TOTAL IN JAVA AND OTHER ISLANDS, 1961-1976
Population Distribution | Average Annual Rate of Growth
| |||||
Census Oct. 1961 | Census Sept. 1971 percent | Survey Mar. 1976 | 1961/71 | 1971/76 percent | 1961/76 |
|
JAVA | 64.9 | 63.8 | 63.0 | 1.9 | 1.7 | 1.8 |
Urban Rural | (15.6) (84.4) | (18.0) (82.0) | (18.1) (81.9) | 3.4 1.6 | 1.8 1.7 | 2.9 1.6 |
OTHER ISLANDS | 35.1 | 36.2 | 37.0 | 2.4 | 2.5 | 2.4 |
Urban Rural | (13.4) (86.6) | (16.3) (83.7) | (17.5) (82.5) | 4.5 2.0 | 4.1 2.1 | 4.4 2.1 |
TOTAL Urban Rural | 100.0 (14.8) (85.2) | 100.0 (17.4) (82.6) | 100.0 (17.9) (82.1) | 2.1 3.8 1.8 | 2.0 2.6 1.8 | 2.1 3.4 1.8 |
Source : Calculated from Appendix A-4 and A-5
Data UNESCO mengenai penerbitan buku di kawasan Asia tahun 1970
Negara | Judul |
Birma | 2127 |
Srilangka | 1566 |
I r a n | 1381 |
Korea Selatan | 4207 |
Mungthni | 2085 |
Indonesia | 700 |
Arsip Nasional Republik Indonesia, Penerbitan Sumber-sumber Sejarah, no.9, 1977. Memori Serah Jabatan 1921-1930 (JawaTengah). Jakarta : Arsip Nasional Republik Indonesia.
Aveling, Harry, 1976. Arjuna in Meditation : Three Young Indonesian Foets, Translated by Harry Aveling, Calcutta 700045, India : P. Lal from 162/92, Lake Gardens.
Alisjahbana, S. Takdir, 1965. The Failure of Modern Linguistics in the face of linguistic problems of the twentieth century. Kuala Lumpur : University of Malaya.
Abdullah, Taufik dan Lapisan, Adrian Bernard, 1971
Proceedings Southeast Asian Regional Conference on the Study of Malay Culture. Jakarta : Indonesian National Commission for Unesco, Department of Education and Culture.
Attali, Jacques. 1975. La Parole et L’outil, Economic en Liberté. France : Presses Universitaires de France.
Badan Pembinaan Hukum Nasional, 1974. Symposium Bahasa dan Hukum. Medan, Prapat.
Bodenstedt, Adolf Andreas, 1966. Sprache Und Politik In Indonesien, Entwicklung Und Funktionen Einer Neuen Nationalsprache. Munster: Universität Munster.
Burger, DH, 1975. Sociologisch - Economische Geschiedenis van Indonesia, deel I, Indonesia voor de 20e eeuw. Amsterdam: Koninklijk Instituut voor de Tropen.
Burger, DH. 1975. Sociologisch - Economische Geschiedenis van Indonesia, deel II, Indonesia in de 20e eeuw. Amsterdam : Koninklijk Instituut voor de Tropen.
Clammer, John R, D.Phil. 1976. Sociological Approaches to the Study of Language and Literacy in Southeast Asia. Singapore : Chopmen Enterprises.
Djawatan Kebudayaan Kem. P.P. dan K., Bagian Bahasa. 1955. Kongres Bahasa Indonesia, Di Kota Medan 28 Okt.- 2 Nop. 1954. Jakarta.
Feith, Herbert dan Casties, Lance. 1970. Indonesian Political Thinking 1945-1965. Ithaca dan London: Cornell University Press.
Halim, Amran. 1976. Politik Bahasa Nasional l. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Halim, Amran. 1976. Politik Bahasa Nasional 2. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Hartig, Matthias/Kurz, Ursula. 1971. Sprache als Soziale Kontrolle, Neue Ansätze zur Soziolinguistik. WErdlingen : Georg Wagner.
Hagen, Everett E, PH.D. 1962. On the Theory of Social Change. How Economic Growth Begins. Homewood, Illinois : The Dorsey Press, Inc.
Jassin, H.B.,Dr.; K.M., Saini; Jt, Darnanto. 1976. Penyair Muda di Depan Forum. Jakarta : Dewan Kesenian Jakarta.
Kartodirdjo, Sartono, Prof. The Impact of Science and Technology on Societies in Southeast Asia. Yogyakarta : Kertas Kerja.
Kartodirdjo, Sartono, Prof.; Poesponegoro, Marwati Djoened; Notosusanto, Nugroho. 1975. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta : Departemen Pendidikan án Kebudayaan.
Kahin, George Mc. Turnan. 1962. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca, New York: Cornell University Press.
Lyons, John. 1977. Chomsky. Great Britain : William Collins Sons and Co. Ltd. Glasgow.
Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional (LEKNAS-LIPI) bekerjasema dengan Proyek Penelitian dan Pengembangan Fenerangan, Departemen Penerangan. 1976-1977. Sejarah Pers di Indonesia. Sumber dan Hasil Penelitian Awal. Jakarta : Departemen Penerangan dan LIPI.
Noss, Richard B. 1978. Some Southeast Asian Priorities in Applied Linguistics. Paper.
Turcombe, Barry. 1976. Children of the Dispossessed. Hewaii : The University Press of Hawaii.
Penerbit Djambatan. 1955. Kongres Bahasa Indonesia di Medan. Peristiwa yang tiada bandingannya. Jakarta
Rosidi, Ajip. 1973. Pembinaan Minat Baca, Apresiasi dan Penelitian Sastra. Jakarta : Panitia Tahun Buku Internasional DKI Jakarta.
Rosidi, Ajip. 1976. Ihktisar Sejarah Sastra Indonesia. Bandung : Binacipta.
Reid, Anthony. 1974. The Indonesian National Revolution 1945-1950. Australia: Longman.
Suryomihardjo, Abdurrachman, Drs. 1974. Sumpah Pemuda di Dalam Perkembangan Budaya-Politik Indonesia 1900-1945, sebuah ihktisar, dari 45 tahun Sumpah Pemuda. Jakarta : Yayasan Gedung-Gedung Bersejarah.
Steinmetz. 1912. Onderzoek Haar De Mindere Welvaart Der Inlandsche Bevolking Op Java En Medoera, Deel II : Slotbeschouwingen (Eerste Gedeelte). Batavia : G. Kolff & Co.
Steinmetz. 1911. Onderzoek Haar De Mindere Pelvaart Der Inlandsche Bevolking Op Java En Madoera, Deel I : Eigenlijk Oversicht, Van De Sumentrekkingen der Afdeelingsverslagen (1904-1906). Batavia : G. Kolff & Co.
Ta-Sen., Tan, Drs. 1978. Language Policies in Insular Southeast Asia : A Comparative Study. Singapore : Chopmen Enterprises.
∙Unesco. 1974. Intergovernmental Conference on Cultural Policies in Asia. Yogyakarta 10-19 December 1973. Final Report. Paris : Unesco.
Umesco. 1976. Experts’ Meeting on the Internasional Theseurus on Cultural Development. Paris : Unesco.
Van der Wal, S.L., Dr. 1965. Het Maleis In De Volksraad. dari De Volksraad En De Staatkundige Ontwikkeling Van Nederlands Indiß. Groningan : J.B. Wolters.
Yamin, Muhammad, Mr. 1954. Pidato Penutup Kongres Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Loehoer W.D.; Kana N.L.; Samiana, I Made; Kutut S. 1978. Gejala Migrasi Dipandang Dari Tempat Asal dan Dari Tempat Tujuan. Delam majalah "CAKRAWALA", no.4 th. X, 1978 (majalah penelitian sosial. Salatiga : LPIS, Universitas Kristen Satya Wacana.