Publisher Note
Tulisan ini dimuat dalam majalah Medan Bahasa, edisi No. 1 Th. IV yang terbit pada bulan Djanuari 1954.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Achir bulan Nopember jbl.telah dilangsungkan di Jogjakarta konperensi bahasa Djawa. Menurut pendapat saja, kedjadian sematjam tersebut sudah sewadjarnja. Ketika mendengar berita usaha mengadakan konperensi itu, saja, sebagai orang jang menaruh minat akan bahasa dan sastera, tidak lain dari pada bersikap gembira.
Tetapi setelah membatja verslag dalam s.s.k. tentang pertemuan tersebut, kami merasa heran. Karena verslag itu terlalu ringkas, mulanja kami sangka, oleh karena terlalu pendeknja itu, maka memberikan pandangan jang kurang benar. Untung sekali, kami ada mendapat verslag pidato jang terpenting, diutjapkan oleh prof. dr. Zoetmulder S.J. Memang pidato itu disusun setjara ilmu pengetahuan.
Sementara itu, dikabarkan oleh wartawan sebuah surat kabar di Djawa Tengah, di Jogja mendjadi buah bibir dan buah debat tentang soal „Kedudukan bahasa Djawa", seolah-olah ada dua pendapat. Pihak satu seolah-olah mendasarkan pemandangannja atas rasa sentimen, sedang pihak kedua berdasarkan ilmu pengetahuan dan kenjataan, misalnja tentang adanja tjatjah djiwa orang jang berbahasa Djawa sebanjak 30 á 40 djuta.
Setelah dengan teliti membatja verslag pidato prof. dr. Zoetmulder itu, barulah kami mengerti, bukanlah usaha mengadakan konperensi bahasa daerah itu jang mungkin mendjadi asal mulanja perbedaan paham. Soalnja netral, jaitu „Kedudukan bahasa Djawa" (Pasarasehan Basa Djawi).
Memangnja djuga prof. dr. Zoetmulder berpangkal kepada soal itu dengan mendjelaskannja sebagai: „Kedudukan bahasa Djawa dalam bagian masjarakat Indonesia, jang masih mempergunakan bahasa Djawa itu". Dengan tegas pula dikemukakannja pendiriannja tentang bahasa Indonesia, setelah ditetapkannja suatu kenjataan: „Bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Bahasa itu bahasa kesatuan. Bahasa itulah jang harus dipergunakan dalam segala lapangan jang meliputi seluruh bangsa Indonesia, sebagai bangsa jang satu sadja.”
Tetapi setelah itu, prof. dr. Zoetmulder membitjarakan hubungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, teristimewa bahasa Djawa. Dimulainja dengan mengadjukan pertanjaan: „Apakah harus kami tjita2kan agar setiap orang Indonesia selekas mungkin hanja berbahasa satu sadja ialah bahasa Indonesia?” Pertanjaan itu disusul pula dengan pertanjaan: „Apakah bagi semua bahasa-bahasa itu masih ada tempat di Indonesia pada waktu jang akan datang?”
Lantas datang meningkat kepada pertanjaan: „Apakah disamping bahasa Indonesia, bahasa Djawa masih harus mendapat tempat dan tempat jang mana ?” Kemudian „Apakah bahasa Djawa akan dapat mempertahankan diri dalam keadaan baru sekarang ini?”
Pertanjaan jang terachir didjawabnja: „Bahasa Djawa mengandung kekuatan tjukup untuk mempertahankan diri,” disusul dengan pertanjaan: „Apakah ada keharusan untuk mempertahankan bahasa Djawa itu?” Djawabnja: “…bahasa Djawa harus diperthankan hidupnja…”
Disitulah sampai klimaks urutan pertanjaan-pertanjaan jang dikemukakannja sendiri dengan sistematis. Lalu ditjobanjalah memberi bukti akan pengakuan jang terachir. Dibaginja atas beberapa pasal:
- 1.
- Membunuh bahasa Djawa (membiarkan mati) berarti memperkosa perkembangan hidup menurut kodratnja.
- 2.
- Kematian bahasa Djawa berarti kemiskinan hidup rakjat.
- 3.
- Kelangsungan hidup bahasa Djawa adalah sangat penting bagi kelangsungan hidup dan perkembangan kebudajaan.
disusul oleh fasal ke-4.
Memangnja soal „Kedudukan bahasa Djawa” dapat membawa djalan pikiran jang bermatjam-matjam, karena soalnja tidak dibatasi dengan keterangan pembatasan. Karena itu dapat kami mengerti, kalau prof. dr. Zoetmulder memberi djalan pikiran jang mendjelaskan, sambil membatasi pembitjaraannja, jaitu ditjarinja kepada hubungan bahasa kedudukan bahasa Djawa terhadap bahasa Indonesia.
Dalam mempertentangkan kedua kedudukan itu, prof. dr. Zoetmulder memandang bahasa Indonesia faktor mematikan bahasa Djawa, atau sekurang-kurangnja memandang bahasa Djawa diberi peranan mati, disamping peranan hidup sendiri bagi bahasa Indonesia. Atas pemandangan tersebut, beliau hendak memberi sikap mempertahankan diri kepada bahasa Djawa, jaitu terhadap bahasa Indonesia. Lantas beliau mengemukakan beberapa konsekwensi dari pada matinja bahasa Djawa, jaitu perkara-perkara jang sungguh dan pasti menjedihkan orang-orang jang berbahasa dan berkebudajaan Djawa, karena langsung mengenai diri masing-masing.
Pandangannja tentang bahasa Indonesia mendjadi faktor mematikan, timbul dengan sistematis dari pertanjaan jang pada hakekatnja merupakan suatu dalil, jaitu „apakah harus kami tjita2kan agar setiap orang Indonesia selekas mungkin hanja berbahasa satu sadja, ialah bahasa Indonesia?”
Mengemukakan dalil itu ada haknja, tetapi dapat pula kami bertanja, mengapa tidak dimadjukannja dalil sematjam ini, misalnja: „Apakah jang dapat disumbangkan bahasa daerah, in casu bahasa Djawa, bagi perkembangan bahasa Indonesia? Dan sebaliknja, apakah jang dapat disumbangkan oleh bahasa Indonesia bagi perkembangan bahasa daerah, in casu bahasa Djawa?”
Atau : „Bagaimanakah djalannja, bahasa daerah, in casu bahasa Djawa bantu-membantu dengan bahasa Indonesia?”
Sesudah itu, dapatlah prof. dr. Zoetmulder mengemukakan kekuatan-kekuatan bahasa Djawa, dan kelemahan-kelemahan bahasa Indonesia, dengan mempergunakan hal-hal jang ada dimadjukannja dalam uraiannja itu. Sehingga penutup pidatonja dapatlah djuga merupakan hasil uraian setjara ilmu pengetahuan, tetapi memberi kesimpulan tentang kerdja sama, dan kembang-mengembangkan kedua bahasa itu.
Kesimpulannja mungkinlah: dirikanlah Balai Bahasa disatu-satu daerah bahasa, semata-mata bertugas memperkembangkan bahasa daerah disitu; dipusat adakan Balai Bahasa Indonesia melulu, meliputi seluruh Indonesia.
Prinsip tersebut akan sesuai dengan structuur politik negara kita, jaitu negara kesatuan, tetapi dengan memberi atonomi kepada satu-satu daerah. Sesuai pula dengan putusan kongres kebudajaan di Bandung, jang djuga disinggung oleh prof. dr. Zoetmulder: „Berusaha menjuburkan kesusasteraan dan bahasa daerah disamping kesusasteraan dan bahasa Indonesia”.
Tetapi uraian prof. dr. Zoetmulder memberi reaksi kepada publik jang menghadiri uraiannja tersebut, sehingga ada usul timbul untuk mengadakan konperensi atau pertemuan wakil-wakil bahasa daerah. Dengan mengadakan konperensi sematjam itu, berartilah seolah-olah menghendaki „federalisme” bahasa, dan dengan sendirinja, melihat rapatnja hubungan bahasa dan kebudajaan„,federalisme” kebudajaan.
Pertemuan bahasa Sunda di Bandung tahun dahulu, lain sekali kesimpulannja. Mereka sadar, kalau dimasa sebelum perang, bahasa daerah dan bahasa Indonesia dipergunakan untuk divide et impera, sehingga gerakan bahasa, sedjadjar dengan gerakan politik, menghendaki keutamaan bahasa Indonesia, dan memandang usaha mengembangkan bahasa daerah sebagai alat politik divide et impera, dan untuk menahan arus gerakan kebangsaan dan kesatuan Indonesia. Tetapi dimasa merdeka politik ini, kekuatiran itu sudah tidak ada, malahan bahasa daerah perlu dipandang sebagai sumber mengembangkan bagi bahasa kesatuan (bahasa Indonesia), dan sebaliknja. Memangnja djuga pendapat itu sesuai pula dengan hasil-hasil ilmu pengetahuan bahasa dalam duapuluh tigapuluh tahun belakangan ini di Eropah dan Amerika.
Pada fasal itu (termaktub dalam fasal 4 prof. dr. Zoetmulder) dapatlah kita bertemu, dengan berlainan djalan uraian, dan djalan pikiran.
Mengenai pandangannja hal kelemahan bahasa Indonesia, dan kekuatan bahasa Djawa, jaitu tentang bagian jang langsung mengenai bahasa, tidaklah kami bitjarakan, karena ada diluar pokok besar pidato prof. dr. Zoetmulder, meskipun tjaranja memandang bahasa-bahasa menurut penglihatan kami sudah tidak menurut ilmu bahasa jang berlaku sekarang ini.