Publisher Note
This edition does not include a publisher’s note. For this digital restoration, this page is repurposed to acknowledge those whose efforts made its preservation possible.
Suatu versi terdahulu dari paper ini telah disampaikan di muka Reuni Komite-Komite Nasional UNICEF di Eropa yang ke-24, di Brussel, April 1978. Pendapat-pendapat yang dikemukakan dalam paper ini adalah pendapat penulis sendiri. Dan tidak selalu mencerminkan pendapat resmi BAPPENAS, dimana penulis menjabat sebagai Penasehat.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
II. SATU PROFIL ANAK-ANAK DI ASIA MISKIN
III. ANAK-ANAK DALAM PROSES PERENCANAAN
KEBIJAKSANAAN DAN PEMBANGUNAN
IV. PERDEKATAN PELAYANAN GOTONG-ROYONG
Persiapan untuk Tahun Internasional Anak-Anak 1979, tiada lain mengingatkan kita akan deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak tahun 1959. Deklarasi itu menggariskan hak-hak anak akan kasih sayang, cinta kasih dan pengertian; akan gizi dan perawatan kesehatan yang memadai; akan kesempatan penuh untuk bermain dan ber-rekreasi; akan sebuah nama dan kebangsaan; akan perawatan khusus, kalau cacat; akan pertolongan diantara yang ditolong lebih dahulu di waktu bencana; untuk belajar menjadi anggauta masyarakat yang bermanfaat dan mengembangkan kemampuannya masing-masing; untuk dibesarkan dalam semangat perdamaian dan rasa persaudaraan universil; untuk dapat menikmati hak-hak itu tanpa dipandang ras, kelamin, agama, warna kulit, kebangsaan atau asal mula sosial1).
Meskipun kita semua mendukung cita-cita itu dan rasa persaudaraan yang telah mendorong ke hak-hak tersebut, pengalaman selama 20 tahun ini telah membuat jelas kesulitan-kesulitan yang dijumpai dalam usaha mewujudkan keadaan-keadaan sosial yang akan memberi isi dan arti kepada hak-hak itu sehingga dapat diterapkan dalam situasi-situasi kemiskinan endemik yang sangat parah.
Hal itu telah membuat kita yang terlibat dalam usaha ini menyadari berapa besar jarak sosial yang harus ditempuh dan berapa banyak waktu yang akan dibutuhkan sebelum sasaran itu dapat menampakkan diri di muka kita. Kesulitan permasalahannya telah membuat banyak diantara kita lebih sadar akan berapa jauh kebutuhan-kebutuhan dan masalah-masalah berkaitan dengan sejaringan luas variable-variable yang berdiri sendiri dalam proses pembangunan, dan berapa jauh kaitan-kaitan itu dipengaruhi oleh proses perubahan sosial yang cepat akibat baik laju pertumbuhan penduduk yang tinggi maupun modernisasi. Semua ini dengan tegas menunjukkan arti penting dan mendesaknya usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak yang berada dalam keadaan miskin mutlak sebagai satu sasaran penting tersendiri. Namun semua itu juga merupakan satu faktor penting dalam menentukan mutu kehidupan nasional, sekarang dan dimasa datang. Keberhasilan dan kegagalan kita dalam menangani kebutuhan anak, terutama di kalangan yang paling miskin, akan menentukan apakah secara permanen kita akan mempunyai satu kelas kolong terdiri dari warga-warga kelas dua yang tidak pernah dan mungkin tidak akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan secara penuh potensi manusiawinya. Mereka seolah-olah terhukum menjadi satu golongan besar manusia yang terbelakang dalam pengembangan phisik, mental, psikologi dan sosial.
Akhirnya, yang akan memberi bentuk kepada negara-negara kita dan masa depan bersama umat manusia, ialah mutu anak-anak di 2/3 dunia yang miskin ini, tingkat kesehatannya, kecerdasannya, ketrampilannya, kemampuannya untuk kerjasama dan berorganisasi kalau sudah dewasa, nilai2-nya dan harapannya, tapi juga frustrasinya, rasa putus-asanya serta kemarahannya. Bagaimanapun juga dunia hari depan itu, tempat penghuni ummat manusia, tampaknya akan padat penduduk, lapar dan penuh saingan. Hal-hal ini mungkin akan mempunyai pengaruh yang lebih besar daripada proyeksi-proyeksi yang dikemukakan para ahli futurologi.
Dalam kertas kerja ini, saya akan berusaha membahas beberapa cara yang dipakai para perancang pembangunan di beberapa bagian dunia dalam usahanya memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak dalam kelompok umur 0-15 tahun yang serba kekurangan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa kita telah banyak berhasil hingga saat ini, tetapi saya yakin bahwa, paling tidak, jalan yang harus kita tempuh mulai menjadi jelas sesudah banyak eksperimen, salah kaprah dan kegagalan.
Kesulitan-kesulitan itu sebagian disebabkan oleh perubahan-perubahan yang sangat pokok dalam persepsi dan pengertian kita tentang proses pembangunan itu sendiri, dan dalam perubahan-perubahan yang menyertainya dalam teori pembangunan. Bersamaan dengan perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pula penggeseran dalam persepsi mengenai tempat si anak dalam proses pembangunan itu.
Kertas kerja ini berusaha menggariskan tempat si-anak dalam proses perencanaan sehubungan dengan beberapa pemikiran mutakhir tentang strategi pembangunan, yang berkisar disekitar pelayanan-pelayanan gotong-royong (“community based services”) dan pendekatan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia terhadap pembangunan, termasuk perubahan-perubahan masyarakat pokok yang terlibat dalam pendekatan tersebut.
Baiklah, saya mulai dengan melukiskan tingkat permasalahan sebagaimana tempat di bagian-bagian Asia yang miskin, dengan tekanan pada keadaan anak di empat negara yang paling padat penduduknya di Asia—diluar Cina—yaitu: Bangladesh, India, Indonesia dan Pakistan, meskipun nanti, dalam membahas kebijaksanaan-kebijaksanaan intervensi, saya akan mengambil pengalaman-pengalaman dari luar wilayah ini juga.
II. SATU PROFIL ANAK-ANAK DI ASIA MISKIN
Jumlah penduduk ke-empat negara itu dalam tahun 1978 adalah sekitar 800 juta orang, dengan kira-kira 400 juta diantaranya anak-anak dibawah usia 15 tahun. Masing-masing dari ke-empat negara tersebut mempunyai pendapatan per kapita di bawah US$ 225.
Menurut perkiraan sekarang2), sepertiga sampai separuh dari anak-anak itu hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka adalah anak-anak dari keluarga-keluarga petani yang tidak memiliki tanah, atau yang tanah garapannya terlalu kecil, ataupun keluarga-keluarga buruh tani di daerah-daerah pedesaan dan anak-anak dari keluarga-keluarga miskin di perkampungan kota. Beberapa studi telah menunjukkan bahwa status kesehatan, gizi dan pendidikan anak-anak keluarga miskin itu berada jauh di bawah status yang tercermin dalam indiktor-indikator nasional.
Angka-angka kematian bayi di negara-negara tersebut berkisar antara 90 dan 150 per 1000. Angka kematian anak-anak berumur 1-5 tahun di salah satu diantara negara-negara itu sampai setinggi 22,9 per 1000. Dengan demikian, dalam keadaan miskin yang lazim di Asia miskin ini, kira-kira seperempat sampai seperlima dari anak-anak tidak mencapai usia 5 tahun3). Angka tinggi itu ada hubungan langsung dengan “incidence” diare dan penyakit-penyakit menular yang tinggi, status gizi yang buruk dari anak bersangkutan dan tak terjangkaunya pelayanan-pelayanan kesehatan.
Di Indonesia, misalnya, hanya 25% dari anak-anak dapat terjangkau secara efektif oleh pelayanan kesehatan pedesaan. Masalah angka kematian tinggi juga erat hubungannya dengan angka kelahiran yang tinggi. Angka fertilitas total atau jumlah kelahiran hidup rata-rata per keluarga lengkap, masih setinggi 6,5 di beberapa diantara negara-negara ini, meskipun program-program keluarga berencana ternyata mulai mencapai kemajuan.
Sangat meluaslah kekurangan gizi tinggi di kalangan anak-anak di bawah usia 5 tahun. Sekitar 30 sampai 40 persen dari anak-anak itu menderita kekurangan protein dan kalori tingkat ringan dan sedang, dan tiga sampai sembilan persen menderita kekurangan protein dan kalori tingkat parah. Persentase anak-anak yang juga menderita kekurangan vitamin A, zat besi dan zat yodium sangat menyolok. Disamping mengambil jumlah korban yang tinggi di kalangan bayi dan anak-anak pra-sekolah, kekurangan gizi juga membatasi sekali pertumbuhan mental dan phisik dari mereka yang dapat melampaui masa bayi dan pra-sekolah.
Status gizi wanita buruk, sebagian besar karena konsumsi makanan yang rendah dan kehamilan yang berkali-kali. Wanita sering mendapat bagian yang paling sedikit dalam pembagian makanan untuk keluarga. Pendapatan per kapita yang rendah dan kekurangan pengetahuan tentang gizi ibu, termasuk kepercayaan-kepercayaan tradisionil yang salah tentang hubungan antara jenis-jenis makanan dengan kehamilan adalah diantara sebab-sebab utamanya.
Pada tahap pembahasan inilah kita patut bertanya pada diri kita sendiri tentang pengaruh proses pembangunan pada anak, dan apa makna sesungguhnya dari perencanaan pembangunan bagi anak.
Dapatkah para perencana membantu si-anak supaya terhindar dari perangkap kematian akibat kekurangan gizi ditambah dengan penyakit-penyakit diare dan penyakit saluran pernapasan—sebab2 kematian anak-anak yang paling menonjol pada usia muda? Dapatkah mereka membantu si anak menghadapi bahaya kekurangan protein, zat yodium dan zat besi, yang pada usia muda dapat sangat membatasi pertumbuhan mental, mengancam penglihatan, dan juga dapat menyebabkan kretinisme atau pertumbuhan yang terhambat? Sebelum kita membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut, hendaknya kita berusaha meninjau secara lebih saksama proses pertumbuhan anak pada umur sekolah dalam keadaan miskin di pedesaan, yaitu lingkungan dimana sebagian besar anak di negara-negara tersebut bertumbuh. Antara 8-10 tahun, bahkan kadang-kadang sebelumnya, tergantung pada tingkat pendapatan keluarga, anak itu mulai membantu orang tuanya. Kalau ia lelaki, ia mulai membawa makanan kepada ayah atau ibunya di ladang, atau mengurus ternak, mengumpulkan kayu bakar, dan kemudian membantu ayahnya di ladang. Kalau ia perempuan, ia akan dipercayai untuk mengurus adik-adiknya, menyapu rumah dan pekarangan, membantu ibu mempersiapkan makanan dan mengambil air. Pada akhir masa itulah, kalau anak tersebut bersekolah, ia mulai tidak masuk sekolah lagi. Itu adalah saatnya dimana anak berpindah dari melakukan apa yang disebut “kerja yang menompang” (“enabling work”) —yaitu, kerja yang memungkinkan para orang tuanya memusatkan perhatian pada kegiatan-kegiatan utama mereka—kepada pekerjaan yang produktif dan yang menghasilkan uang4).
Kecuali Indonesia, hanya sepertiga dari penduduk dewasa dapat membaca dan menulis di negara-negara tersebut. Biarpun jumlah anak yang masuk sekolah dasar meningkat setiap tahun, angka putus sekolah anak-anak tetap tinggi. Hanya kira-kira 50 dari setiap 100 anak yang masuk kelas I sampai ke kelas VI. Angka penerimaan putri di sekolah dasar tetap berada di bawah angka untuk putra.
Anak laki-laki kemudian sering mulai bekerja untuk seorang petani yang lebih kaya, tetapi sedikit harapannya bahwa ia akan terus duduk di bangku sekolah dan mempersiapkan dirinya untuk suatu kehidupan yang lebih baik, kecuali kalau pendapatan kepala keluarga meningkat dengan cukup besar. Selesai bekerja, ia pulang ke rumah dimana para orang tuanya sering terlalu lelah untuk menaruh banyak perhatian pada anak-anaknya, atau terlalu sibuk dengan pekerjaan lain yang rendah produktivitasnya. Ia dapat bermain dengan anak-anak lain sampai senja, tetapi tidak ada mainan kecuali yang mereka buat sendiri.
Jelaslah bahwa lingkungan ini memberikan sedikit sekali rangsangan untuk pengembangan mental atau kepribadian si-anak. Hanya kalau kakek-neneknya serumah atau bertempat tinggal dekat, barulah ia mendapat kesempatan untuk mendengar cerita-cerita rakyat, kisah-kisah perjuangan dan lagu-lagu dari kebudayaan tradisionilnya, yang sedikit banyak dapat memperluas pengetahuannya.
Dalam situasi demikian, bagaimanakah kita mencegah para orang tua menurunkan kepada anak-anaknya rasa tidak berdaya mereka untuk memperbaiki nasib mereka? Bagaimanakah kita menanamkan harapan ke dalam perikehidupan masyarakat, dan ke dalam kebudayaan kaum miskin? Bagaimanakah membangkitkan ketahanan, prakarsa dan daya upaya dalam kehampaan kehidupan demikian?
Ada dimensi lain dari masalah ini yang mulai menarik perhatian para perencana sosial.
Melihat ke masa depan, sekalipun dalam keadaan yang paling baik, banyak negara miskin dan padat penduduknya diduga akan mempunyai tingkat pendapatan yang rendah untuk jangka waktu lama, sementara kepadatan penduduk akan terus meningkat cepat. Sekarangpun, persatuan dan kesetiakawanan sosial di dalam desa-desa mencapai titik yang kritis akibat tekanan-tekanan kenaikan penduduk atas sumber-sumber yang terbatas.
Modernisasi menimbulkan, dan membutuhkan individualisasi, prakarsa dan daya cipta individuil, persaingan, keinginan untuk memiliki, dan produktivitas yang lebih tinggi. Modernisasi dan monetisasi sudah mempercepat sekali keruntuhan cara-cara tradisionil dalam membagi rata kemiskinan, gotong-royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat di desa. Sebaliknya menjadi jelas bahwa satu-satunya pemecahan atas masalah kemiskinan di pedesaan sekarang ini mengharuskan adanya kesetiakawanan sosial yang lebih besar dan kemampuan bertindak bersama. Kehidupan dalam situasi kepadatan penduduk yang tinggi mengharuskan adanya kemampuan yang lebih besar untuk bekerja sama, kemampuan lebih besar untuk membatasi diri secara sukarela demi memenuhi kebutuhan pihak-pihak lain. Dan tantangan bagi para perencana adalah bagaimana membantu membuka pada diri anak-anak nilai-nilai yang saling bertentangan itu di dalam satu kepribadian yang utuh.
III. ANAK-ANAK DALAM PROSES PERENCANAAN KEBIJAKSANAAN DAN PEMBANGUNAN
Maka sampai dimana gerangan kemampuan kita untuk merencanakan kebutuhan anak-anak? Apakah masalah anak-anak dalam berbagai tahap pertumbuhannya cukup dimengerti oleh para perencana? Apakah ada pengembangan kebijaksanaan yang bersinambung yang mengarah pada memenuhi kebutuhan anak-anak dalam kerangka rencana-rencana pembangunan nasional? Apakah program-program yang lahir dari kebijaksanaan semacam itu secara efektif memenuhi kebutuhan anak-anak?
Sungguh banyak kemajuan telah diperoleh sejak konperensi internasional pertama tentang anak dan pemuda dalam perencanaan pembangunan, yang dilangsungkan di Bellagio dalam bulan April tahun 1964.
Memang rencana-rencana pembangunan yang lebih mutakhir di negara-negara berkembang mencerminkan perbaikan besar dalam memberikan prioritas kepada pengembangan sumber daya manusia. Dalam konteks ini, strategi untuk pembinaan anak telah disebut sebagai “pembinaan sumber daya manusia muda”—paling tidak demikian di negara saya5). Di beberapa negara seperti India, telah dimaklumkan dengan resmi deklarasi kebijaksanaan nasional untuk anak-anak yang mencerminkan perhatian nasional pada pengembangan phisik, mental dan sosial anak-anak6). Bangladesh telah mendirikan sebuah “Dewan Nasional untuk Anak-Anak” yang mencakup beberapa Menteri Kabinet7). Demikianpun, di beberapa negara lainnya, yang tidak memiliki kebijaksanaan nasional untuk anak-anak, kebijaksanaan sektoral, sampai tingkat tertentu, toh mencerminkan keprihatinan atas kebutuhan anak-anak. Tetapi, proses-proses pengembangan kebijaksanaan di sebagian besar negara masih didasarkan pada suatu analisa masalah anak-anak yang bersifat sektoral. Akibatnya, kebijaksanaan dan langkah-langkah yang dihasilkan tidak mencakup kebutuhan-kebutuhan anak secara keseluruhan dan perlu diperbaiki lebih jauh. Beberapa kebijaksanaan yang ada, misalnya memang memperhatikan kebutuhan gizi anak-anak kecil, tetapi tidak memperhatikan kebutuhan mereka dalam pengembangan mental dan sosial dari umur 0 sampai umur pra-sekolah. Demikian pula ada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menghasilkan langkah-langkah hukum yang melarang kerja upah anak-anak, tetapi sebaliknya mengabaikan kemiskinan keluarga-keluarga yang bersangkutan dan nilai ekonomi anak-anak mereka dalam menyokong penghidupan.
Ada dua aspek utama dari kekurangan-kekurangan yang menjadi ciri proses perencanaan ini. Pertama, ia tidak merangsang studi-studi komprehensif tentang anak-anak yang menyangkut kebutuhan dasar dalam pertumbuhan mereka, dan yang memperhitungkan keadaan keluarga, dan lingkungan tetangga dan keadaan kampung atau desanya. Kedua, penyusunan kebijaksanaan dan proses perencanaan diselenggarakan per sektor, seiring dengan organisasi departemen, termasuk lokasi unit-unit perencanaan. Akibatnya, departemen-departemen itu sendiri tidak cukup mampu untuk menentukan prioritas-prioritas kunci bagi pengembangan anak, kecuali dengan landasan sektoral. Pola Organisasi Badan Perencanaan Nasional atau Komisi-Komisi Perencanaan pada umumnya juga mengikuti sedikit banyaknya pola sektoral departemen-departemen. Namun biasanya, Badan-Badan Perencana Nasional lebih mampu dalam memperinci masalah-masalah utama anak dan lebih mampu mengarahkan proses pengembangan kebijaksanaan sesuai dengan arah itu. Dalam kenyataan, seksi sosial Komisi Perencanaan sering kekurangan tenaga, dan bukannya menjadi pelopor bagi sektor-sektor, melainkan akhirnya, membuntut di dalam kecenderungan operasionil sektor-sektor tadi. Dengan demikian, penekanan dalam proses pengembangan kebijaksanaan yang diberikan kepada segi-segi operasionil dalam pembentukan jaringan pelayanan kesehatan gizi dan pendidikan, telah mengakibatkan beberapa diantara masalah-masalah kebijaksanaan utama tidak diperhatikan. Maka karena keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan kepada semua anak yang tidak atau kurang dilayani, dalam tahun-tahun terakhir ini telah berkembang strategi-strategi kebutuhan dasar pada umumnya dan pelayanan gotong-royong untuk anak-anak khususnya.
Sebelum kita tinjau pendekatan pelayanan gotong-royong ini, kami ingin mengemukakan satu perkembangan penting lainnya, yaitu, usaha untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dalam kerangka suatu perdekatan pengembangan wilayah, baik di daerah-daerah pedesaan maupun di perkotaan. Pendekatan ini di beberapa negara telah lahir dari keinginan pemerintah untuk menangani pembangunan daerah-daerah yang miskin sebagai satu sasaran kebijaksanaan pokok dalam rencana pembangunannya.
Dalam keranga kebijaksanaan ini dan dengan dukungan internasional, suatu perdekatan pengembangan wilayah telah tumbuh bagi penyediaan pelayanan gotong-royong untuk anak-anak secara konvergen, agar di daerah-daerah tertentu berbagai manfaat dapat diperoleh anak-anak yang sama pada waktu yang sama8). Perdekatan itu meliputi tiga konsepsi utama, yaitu, integrasi fungsionil, integrasi tata-ruang dan partisipasi rakyat. Perdekatan ini sedang dicoba sebagai suatu proyek perintis di 10 daerah pedesaan dan perkampungan di 7 kota di Indonesia9). Perdekatan serupa mendapat dukungan yang semakin besar di India dan Banglaesh. Perdekatan wilayah ini sangat berguna dalam suatu negara besar seperti Indonesia, dimana suatu wilayah lebih mudah dikelola, dan secara lebih mudah dapat menghasilkan suatu analisa komprehensif akan kebutuhan-kebutuhan anak dan anggauta-anggauta masyarakat lainnya di tempat tersebut, yang dapat dicerminkan dalam suatu strategi menyeluruh untuk pengembangan wilayah itu. Pada tingkat demikian, akan relatif lebih mudah mencapai integrasi fungsionil melalui penyusunan program-program terpadu, disamping integrasi tata-ruang, yang meliputi lokasi yang tepat dari proyek-proyek menurut rencana khusus. Dalam perspektif yang relatif mikro itu, mungkin akan lebih mudah untuk mengadakan kerja sama pemerintah-masyarakat bagi pemenuhan kebutuhan komunitas-komunitas yang bersangkutan. Namun, dalam pada itu, perlu ditegaskan bahwa proses partisipasi masyarakat masih perlu disempurnakan.
IV. PERDEKATAN PELAYANAN GOTONG-ROYONG10)
Perdekatan pelayanan gotong-royong lahir dari kesadaran bahwa sebagian besar pelayanan sosial yang didasarkan pada model-model yang lebih tua di negara-negara industri tidak menyebar jauh di luar sektor modern. Banyak pemerintah sudah mengerahkan cukup banyak daya upaya dalam pendidikan, kesehatan dan pelayanan lainnya. Dalam banyak kasus, mereka tidak berhasil menjangkau sebagian besar anak di negara-negaranya, meskipun relatif mudah untuk secara teoretis menentukan paket pelayanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok yang minimal dari anak miskin dan membiayainya. Sekitar 800 juta anak di negara-negara berkembang tidak atau kurang mendapat pelayanan demikian.
Perdekatan pelayanan gotong-royong yang mencakup keluarga berencana, pangan, gizi, perawatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, pendidikan dan perumahan, merupakan satu usaha untuk mencapai dasar dari piramida pelayanan sosial yang disediakan pemerintah. Perdekatan itu bertujuan mencapai yang paling miskin diantara yang miskin, terutama anak dan ibu, melalui komunitas2 pedesaan dan perkotaan yang miskin, dimana sebagian besar bertempat tinggal. Perdekatan itu memanfaatkan pengalaman-pengalaman di berbagai tempat dalam dunia ketiga, yang berpusat pada keluarga atau rumah tangga. Perdekatan itu didasarkan pada azas bahwa masyarakat secara aktif turut serta dalam menentukan prioritas-prioritas mereka sendiri untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mereka dan oleh mereka. Ini berarti keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan: perencanaan dari bawah. Pada tingkat-tingkat yang rendah itulah azas konvergensi berbagai pelayanan untuk golongan-golongan masyarakat yang sama hendaknya ditrapkan. Perdekatan itu mencerminkan perubahan-perubahan pokok dalam sistim yang berlaku untuk penyediaan pelayanan dalam masyarakat. Jangkauan yang lebih luas akan dicapai dengan mengadakan kerjasama pemerintah-masyarakat melalui: a) penentuan tenaga-tenaga diantara masyarakat oleh para pemuka masyarakat sendiri dan memberikan kepada mereka latihan sederhana; b) memperluas jaringan administrasi pemerintah dengan meningkatkan jumlah tenaga pembantu, dan c) re-orientasi prasarana pemerintah yang ada untuk lebih mendukung pelayanan dalam masyarakat. Komitmen pemerintah-pemerintah dengan demikian adalah mutlak penting bagi suksesnya perdekatan ini, yang dengan sendirinya dapat berkembang menjadi suatu strategi peran serta untuk pembangunan sosial, yang mengintegrasikan kegiatan perencanaan dari bawah dengan kegiatan perencanaan dari atas ke bawah.
V. KESULITAN-KESULITAN PELAKSANAAN
Sekalipun perdekatan pelayanan-pelayanan gotong-royong dan azas-azas utamanya, berupa konvergensi dan organisasi swadaya masyarakat, nampak sederhana, pelaksanaannya terbukti rumit dan sulit.
Para pejabat setempat sering mengambil kesimpulan bahwa tidak mungkin, baik dilihat dari sudut tanggung jawab mereka terhadap penduduk di daerah secara keseluruhan maupun terhadap atasannya, untuk memusatkan program dan sumber daya pada jumlah desa yang terbatas saja yang dibutuhkan untuk mencapai pengaruh sinergetis yang diinginkan. Juga, ditinjau dari segi pandangan eselon-eselon administratif dan perencanaan yang lebih tinggi, keputusan tentang desa mana yang mendapat prioritas memerlukan penilaian-penilaian politis dan teoritis yang sulit.
Sering dikemukakan satu pendapat yang persuasif juga, yaitu bahwa konvergensi demikian, kalau sampai diterapkan, hendaknya diterapkan bukan pada daerah-daerah yang paling miskin melainkan pada daerah-daerah yang mempunyai taraf hidup yang sedikit lebih tinggi, yang lebih mungkin memiliki jenis ketrampilan dan kemampuan organisasi untuk memberikan tanggapan positif terhadap tersedianya pelayanan-pelayanan gotong-royong itu. Usaha-usaha pada tingkat ini dengan demikian lebih mungkin menghasilkan efek-efek sekunder dan tertier, yang akhirnya juga akan menghasilkan efek-efek sekunder dan tertier, yang akhirnya juga akan membawa manfaat bagi daerah-daerah paling miskin di wilayah tersebut.
Lagi pula, semakin jelas bahwa konvergensi, yang memerlukan koordinasi lapangan program-program sektoral, masing-masing dibawah kekuasaan departemen yang berbeda, hanya mungkin dengan adanya tingkat desentralisasi yang tinggi dari aparat administratif pemerintah, dan suatu pelimpahan wewenang kepada tingkat pemerintahan yang serendah mungkin. Desentralisasi dengan sendirinya, merupakan satu usaha yang besar dan kompleks, dengan akibat-akibat administratif dan politis yang besar pula. Suatu pemerintah, karena berbagai alasan yang dapat dimengerti, mungkin tidak bersedia atau tidak mampu mendesentralisasikan aparat pemerintahnya. Kalau demikian, akan tidak mungkin untuk menerapkan, secara konsisten atau sepenuhnya, prinsip konvergensi itu. Namun, tidak mustahil pula bahwa tersedianya pelayanan gotong-royong ini, sekalipun kalau tidak diterapkan secara optimal, sudah pasti akan melahirkan proses-proses pembangunan pada tingkat rakyat kecil yang tidak dapat diubah lagi, dan yang dalam jangka waktu tertentu akan mencetuskan tuntutan untuk pembaharuan administratif yang demikian. Satu masalah lainnya yang telah menjadi jelas dalam pelaksanaan perdekatan pelayanan gotong-royong bukanlah sekedar penerimaan intelektuil atas konsepsi tersebut oleh jawatan-jawatan pemerintah, melainkan kesulitan dalam mewujudkan terutama di kalangan pejabat-pejabat setempat, perubahan sikap yang fundamentil dari bapakisme yang tradisionil menjadi keterbukaan dan dukungan terhadap emansipasi dan kegiatan yang otoaktif pada tingkat rakyat kecil. Maka perlu adanya training khusus dan program retraining untuk pejabat-pejabat tersebut.
Keistimewaan dari perdekatan pelayanan gotong-royong terletak pada landasan peran serta masyarakat dan swasembada desa melalui organisasi-organisasi rakyat. Tetapi, sekalipun ada beberapa pengecualian penting, sejarah pembangunan desa terpadu dan pembinaan kelembagaan desa di banyak negara Asia ditandai dengan banyak kegagalan. Dalam keadaan yang paling baikpun, proses mendirikan organisasi swadaya dan koperasi masyarakat, dan proses menyesuaikan lembaga-lembaga tradisionil desa untuk memenuhi sasaran-sasaran baru, pembangkitan kembali dan pembinaan kepercayaan masyarakat pada kemampuannya sendiri sudah begitu lama pasif tergantung dan menyendiri, sudah pasti akan lama, lamban dan tidak merata.
Di banyak daerah di Asia, misalnya banyak pompa tangan rusak dalam satu tahun saja sesudah pemasangan karena sebelumnya tidak ada orang yang berusaha melibatkan masyarakat dalam membuat keputusan untuk memasan pompa tersebut, dan membuat mereka ikut bertanggung jawab bagi pemeliharaannya. Dan itu telah berarti bahwa di desa-desa bersangkutan, gadis-gadis dan ibu-ibu kembali harus berjalan kaki berjam-jam lamanya untuk memperoleh air yang diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi, tanpa keterlibatan, penyertaan dan penerimaan tanggung jawab di pihak masyarakat, tidak mungkin memelihara pelayanan-pelayanan itu untuk jangka waktu lama. Demikianpun tidak pasti pula apakah lembaga-lembaga demikian akan mampu mengembangkan cukup kekuatan untuk bertahan terhadap pengaruh tekanan-tekanan besar ekonomi dan sosial yang dibangkitkan oleh pembangunan ekonomi pada tingkat nasional, dari sektor-sektor modern dan kota. Dengan demikian timbullah pertanyaan bagaimana seharusnya pembangunan desa terpadu didudukkan dalam suatu ekonomi campuran. Di banyak desa dengan sekolah-sekolah baru, angka anak putus sekolah terus menunjukkan pola umum yang sama, dengan mencapai puncak pada waktu anak-anak dibutuhkan untuk bekerja di ladang atau di dalam rumah, yaitu sesudah tahun ketiga atau keempat. Ini sebagian merupakan suatu fungsi pendapatan keluarga, tetapi juga berhubungan dengan persepsi yang sering cukup tepat di pihak para orang tua bahwa pendidikan sekolah tidak mengandung arti penting bagi perbaikan langsung keadaan materil kehidupan mereka sebagai satu keluarga11). Juga, sebagian mungkin berhubungan dengan pandangan para orang tua mereka tentang bagaimana kehidupan mereka sebagai satu unit produktif dapat diatur se-baik-baiknya, dan tentang manfaat ekonomi anak-anak bagi mereka dalam konteks ini12). Karenanya, sedikit kemungkinan, sekalipun dengan kurikulum yang lebih sesuai dan kalaupun para orang tua mampu karena mempunyai pendapatan yang lebih tinggi, bahwa motivasi anak-anak dan para orang tua untuk bersekolah dan tidak keluar akan cukup, kecuali kalau ada suatu bentuk persiapan pra-sekolah yang dijalankan masyarakat itu sendiri disamping tekanan-tekanan masyarakat untuk mempertahankan anak-anak di bangku sekolah. Kembali, adalah cara masyarakat memandang dan mengkaitkan fasilitas pokok yang disediakan, yang akan menentukan berapa lama pelayanan akan tetap aktif.
Satu hal yang perlu dikemukakan juga. Sekalipun arti penting yang jelas dan tegas dari pembinaan kelembagaan desa, tanpa mana pelayanan-pelayanan akan tetap menjadi fasilitas yang hampa dan asing di dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan, jawatan-jawatan pemerintah dan juga badan-badan bantuan cenderung mengukur prestasinya dengan jumlah pompa, sekolah atau klinik kesehatan yang telah diadakan, karena baik secara mental maupun menurut prosedure mereka, mereka tidak cukup mampu untuk menghitungkan tugas-tugas yang bersifat padat karya dan padat waktu dalam membina lembaga-lembaga sosial yang sungguh-sungguh “hidup” dan yang mampu mengintegrasikan pelayanan-pelayanan itu kedalam dinamika kehidupan desa. Mereka harus menyesuaikan diri dengan kenyataan bahwa koperasi desa, atau lembaga-lembaga desa yang lebih tradisionil merupakan syarat mutlak untuk hasil guna yang menetap dan bagi tercapainya konvergensi. Bahkan waktu yang digunakan untuk membina lembaga-lembaga itu kearah kedewasaan, mungkin akhirnya akan membawa hasil yang lebih memuaskan.
Dalam keadaan yang paling baik sekalipun, masalah komunikasi dalam pembangunan desa adalah masalah yang berat. Sering terdapat jurang lebar antara kebutuhan-kebutuhan dan cita-cita yang dirasakan pada tingkat desa dan penilaian tentang prioritas-prioritas setempat di pihak para pejabat dan perencana pada tingkat administratif yang lebih tinggi. Perdekatan pelayanan gotong-royong memerlukan mekanisme yang baru tau yang diperbaiki untuk dialog dan interaksi—pendek kata, pendidikan timbal balik—dan, diatas segala-galanya dia perlukan, di pihak para perencana dan pejabat, kemampuan dan keinginan yang lebih besar untuk mendengar suara masyarakat secara tekun dengan hati terbuka.
Pengalaman dalam penyediaan pelayanan gotong-royong juga menunjukkan bahwa pelayanan demikian hanya dapat bertahan dikalangan orang miskin kalau pendapatan keluarga meningkat cukup banyak. Kebijaksanaan pemerintah pusat meningkatkan kerja dan pendapatan merupakan pra-syarat penting bagi suksesnya perdekatan pelayanan gotong-royong. Di banyak negara Asia, angkatan kerja anak-anak mencakup paling kurang empat setengah persen dari seluruh angkatan kerja. Kecuali kalau pendapatan keluarga meningkat sampai mereka mampu membeli hewan tarik, anak itu akan terpaksa menghabiskan sebagian besar waktunya bekerja di ladang orang tuanya atau petani lainnya. Dengan demikian, peningkatan pendapatan berarti berkurangnya angkatan kerja anak-anak, berkurangnya angkatan kerja ibu-ibu, dan karenanya, lebih banyak peluang untuk perawatan anak yang lebih baik, dan makanan serta gizi yang lebih baik, terutama untuk anak-anak kecil.
Salah satu bidang yang berhubungan dengan pelayanan gotong-royong yang secara keseluruhan belum mendapat cukup perhatian dari para perencana sosial—mungkin, terkecuali tenaga-tenaga sukarela kesehatan dan keluarga berencana—adalah penentuan dan latihan tenaga-tenaga sukarela masyarakat untuk penyediaan pelayanan-pelayanan pokok, dan pengembangan sistim tenaga sukarela yang mencakup seluruh wilayah, yang dilakukan bersama oleh pemerintah dan masyarakat. Pengalaman lapangan di semua negara yang dibahas telah menunjukkan arti penting penempatan pusat-pusat latihan untuk itu di desa dan tidak di kota, dimana staf pengajar tinggal di daerah pedalaman dan ikut menyelami semua segi kehidupan desa.
Motivasi dan identifikasi dengan kepentingan golongan-golongan yang paling miskin di desa, dipihak para peserta training, dan kemampuan mereka untuk menggerakan yang lain untuk menyelenggarakan aksi bersama, telah menjadi sama pentingnya dengan perolehan ketrampilan13). Tetapi, banyak persoalan masih belum terjawab. Misalnya, berapa jauh, dan sampai dimana dan perlukah, tenaga-tenaga sukarela desa bertukar tugas di berbagai lingkungan dalam wilayah yang sama atau berbeda. Bagaimanakah pengalaman tenaga-tenaga sukarela di satu lingkungan dapat dibuat mendukung usaha-usaha serupa di lingkungan lain?
Apakah para perencana sebaiknya berpikir tentang satu atau dua tenaga sukarela serbaguna di dalam masyarakat, atau banyak tenaga sukarela tunggalguna. Dan apakah sebaiknya mereka menyelenggarakan fungsinya atas dasar sama-sama miskin dengan masyarakat disekitarnya, atau apakah sebaiknya mereka digaji, dan apakah hal itu mungkin tanpa menghancurkan hasil gunanya atau kredibilitasnya. Dan kalau digaji, berapa besarnya gaji itu?
Kemungkinan besar, keadaan dan tekanan setempat akan menentukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, meskipun hal biaya, kemampuan belajar dan ada atau tidak adanya saluran-saluran komunikasi yang efektif dengan dunia luar, sudah pasti akan ikut mempengaruhi jawaban itu.
Banyak negara yang menjadi pembicaraan kita telah lama juga mempunyai organisasi-organisasi tenaga sukarela yang berpangkal di kota untuk pembangunan desa. Hasil gunanya telah terbukti agak bercampur. Dalam peranana mereka sebagai sarana perubahan, tenaga-tenaga sukarela demikian umumnya sering menjadi pembantu kepala desa yang berguna, membantu dia dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan meskipun demikian banyak tetap dipandang sebagai “orang luar” oleh penduduk desa. Perdekatan pelayanan gotong-royong sekarang memberikan kesempatan kepada mereka untuk memainkan peranan yang lebih luas, dan bahkan agak berbeda, dalam usaha pembangunan desa terpadu. Tenaga-tenaga sukarela itu dapat, misalnya memberikan sumbangan yang berarti kepada pengembangan organisasi dan lembaga masyarakat baru dan penyesuaian organisasi dan lembaga masyarakat yang tradisionil, dan dengan memperkenalkan kesempatan-kesempatan baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Disamping itu, hampir semua program pembangunan desa pemerintah memberikan kesempatan-kesempatan baru dan hak-hak baru kepada penduduk desa, termasuk yang paling miskin. Dalam hubungan ini, alangkah baiknya apabila tenaga-tenaga sukarela baik yang semacam BUTSI, sukarelawan sekolah menengah, mahasiswa KKN dan gerakan wanita, diberi wewenang kearah memajukan secara aktif kepentingan para penduduk desa dengan membantu mereka memanfaatkan kesempatan dan menggunakan hak-hak yang diperoleh dalam program-program tersebut.
VI. PENDEKETAN KEBUTUHAN² POKOK MANUSIA, PELAYANAN GOTONG-ROYONG DAN IMPLIKASI KEBIJAKSANAAN NASIONALNYA
Beberapa pengalaman dalam mengembangkan pelayanan gotong-royong pada tingkat rakyat desa yang telah disebutkan sebelumnya, membuatnya jelas bahwa pelayanan-pelayanan demikian sedikit kemungkinan akan dapat tetap bertahan kalau tidak didukung oleh perdekatan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia yang lebih umum terhadap pembangunan. Kita semua tahu bahwa perdekatan demikian lahir dari usaha mencari suatu strategi pembangunan yang dapat secara lebih efektif menangani masalah kemiskinan yang bersinambungan di bagian-bagian besar dunia. Dalam jangka waktu 25-30 tahun, diharapkan bahwa strategi itu akan dapat membalikkan kecenderungan meningkatnya ketidak merataan di negara-negara berkembang, yang mengancam akan membiarkan 20% dari penduduk dunia yang paling miskin tetap berada dalam keadaan miskin mutlak. Perdekatan kebutuhan-kebutuhan pokok merupakan satu serangan langsung terhadap kemiskinan dunia dengan memenuhi kebutuhan pokok di bidang pangan, gizi, keluarga berencana, kesehatan masyarakat dan lingkungan pendidikan dan perumahan, disamping kegiatan-kegiatan untuk perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan diantara 40% golongan berpenghasilan paling rendah.
Dalam sagu kertas kerja baru-baru ini berjudul “Implikasi Kebijaksanaan Nasional dari Model Kebutuhan Dasar”, saya telah membahas paket-paket kebijaksanaan yang akan dibutuhkan dalam bidang-bidang tersebut. Hal itu tidak perlu dijelaskan lebih lanjut disini14).
Sejumlah ahli dan perencana pembangunan15) berharap agar pendekatan kebutuhan dasar manusia menentukan sasaran-sasaran minimal yang menurut pandangan mereka, sekarang sudah berada dalam jangkauan negara-negara berkembang yang lebih maju, dan seharusnya dijadikan standard yang harus dicapai dan dilampaui oleh seluruh ummat manusia:
- harapan hidup sampai 65 tahun atau lebih, dibanding dengan angka rata-rata 48 sekarang di negara-negara berpenghasilan rendah;
- angka kematian anak-anak 50 atau kurang per 1000 dibanding dengan angka 125 sekarang;
- angka melek huruf dan aksara paling kurang 75% dibanding dengan angka 33 sekarang.
Laju-laju kemajuan minimal hendaknya dirumuskan lebih lanjut dalam pengertian:
- produksi dan distribusi pangan;
- pendapatan per kapita dan pemerataan.
Agar berguna dalam membimbing proses pelaksanaan, kebutuhan-kebutuhan dasar, menurut hemat mereka, harus dinyatakan dalam bentuk yang jelas dan pasti. Proses itu sendiri harus memanfaatkan sepenuh mungkin sumber-sumber daya manusia dan alamiah yang sekarang kurang dimanfaatkan. Dengan demikian, hal itu bukan saja akan menjurus kepada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga mengerahkan sumber daya untuk pendekatan swasembada kearah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar.
Perdekatan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia dilandaskan pada suatu paket kebijaksanaan yang terdiri dari laju pertumbuhan yang relatif tinggi (6-8%), redistribusi pendapatan, dan sampai tingkat tertentu, redistribusi kekayaan, reorientasi penanaman modal dan tinjauan kembali pola konsumsi dan produksi.
Diharapkan bahwa pengarahan demikian, dengan sektor pedesaan dan buruh sebagai faktor-faktor utama dalam peningkatan daya produktivitas, akan menjurus kepada proses-proses pembangunan yang dibangkitkan dari dalam, yang dalam jangka waktu tertentu, dapat berkembang menjadi satu motor nasional untuk pertumbuhan ekonomi.
Kerangka Kebijaksanaan Makro
Baik perdekatan pelayanan gotong-royong maupun perdekatan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia mengharuskan adanya suatu kerangka kebijaksanaan makro untuk pembangunan. Hal ini seharusnya meliputi pencakupan lapangan kesempatan kerja dan pemerataan sebagai sasaran-sasaran pembangunan yang sama pentingnya dengan pertumbuhan ekonomi. Itu juga berarti penentuan sasaran-sasaran pertumbuhan serba aneka, suatu komitmen terhadap pembangunan dari bawah keatas, terhadap swasembada setempat, organisasi masyarakat dan tingkat rakyat kecil, dan partisipasi dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan di bidang-bidang yang mempengaruhi golongan-golongan masyarakat tersebut.
Kerangka kebijaksanaan makro itu hendaknya juga mencakup perpindahan secara besar-besaran sumber-sumber daya pembangunan ke daerah-daerah pedesaan, dan terutama kepada yang paling miskin diantaranya; hal itu hendaknya meliputi kebijaksanaan “land reform”, kebijaksanaan harga untuk bahan makanan yang menjurus ke peningkatan produksi dan sekaligus menjamin perbaikan konsumsi kalori dan protein bagi anak-anak dari golongan yang paling miskin baik pada sektor desa maupun kota, kebijaksanaan yang memperbaiki ketidak seimbangan tradisionil antara kota dan desa sehingga menguntungkan daerah pedesaan, pengenaan pajak yang progresif, pengurangan dalam perbedaan pola-pola konsumsi antara sektor modern dan pedesaan, suatu kebijaksanaan industri yang memberikan prioritas kepada industri-industri padat karya yang dapat ditempatkan di daerah daerah pedesaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan itu dan yang lainnya, yang mengatur pilihan-pilihan tehnologi, kebijaksanaan energi dan riset, hendaknya dimasukkan kedalam satu rangkaian kebijaksanaan nasional yang menyangkut pemukiman manusia untuk mana perencanaan hendaknya mencakup seluruh wilayah nasional. Kerangka kebijaksanaan makro demikian mengharuskan adanya redistribusi kekurangan ekonomi dan politik, yang sudah pasti akan sangat sulit dan penuh risiko. Setiap pemerintah yang ingin mengikat diri pada perdekatan kebutuhan-kebutuhan pokok dan penyelenggaraan pelayanan-pelayanan pokok, akan harus memperhitungkan secara cerman berapa banyak tekanan yang dapat dipikul oleh sistim politik yang berlaku, tanpa terpecah belah atau tanpa digulingkan. Tidak ada pihak luar yang dapat membuat penilaian semacam itu, dan tekanan pihak asing terhadap keputusan semacam ini sudah pasti tidak akan mempan. Komitmen terhadap pelayanan gotong-royong harus mempunyai landasan kuat di kalangan politik, sebelum kebijaksanaan transisi yang tepat dapat dilaksanakan secara efektif. Sudah tentu pengadaan pelayanan gotong-royong itu tidak dapat menunggu sampai hal ini terjadi, namun salah benar untuk meremehkan implikasi-implikasi yang pada dasarnya politik sifatnya dari komitmen tersebut, dan proses rumit yang harus dilalui sebelum pelayanan gotong-royong dapat sepenuhnya dirasakan pengaruhnya.
Usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar jelas juga memerlukan suatu arus informasi yang jauh lebih luas kedalam desa, yang juga mampu menjangkau penduduk-penduduk yang paling miskin. Sedikit sekali kemungkinannya bahwa banyaknya penerangan yang dibutuhkan seorang petani atau ibu rumah tangga untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kesempatan-kesempatan baru, dapat secara efektif disampaikan melalui saluran-saluran komunikasi yang lazim digunakan16); kepala desa, dinas-dinas penyuluhan dan sistim pendidikan. Yang diperlukan pada hakekatnya adalah transformasi dari satu masyarakat tradisionil menjadi masyarakat informasi, yang mampu bertindak dan menanggapi secara kreatif informasi penting yang sampai kepadanya dan yang juga mampu mencari informasi yang diperlukannya itu.
Disamping koran-koran dinding desa, kemajuan komunikasi yang dibutuhkan mungkin juga menuntut adanya acara-acara khusus televisi, radio dan kaset yang diarahkan pada penduduk desa, tetapi yang dihasilkan dengan partisipasi mereka dan sesuai dengan kebutuhan serta cita-cita mereka.
Kesimpulan apa yang dapat ditarik dari pembahasan tentang perawatan dan pengembangan anak di dalam dunia kaum miskin ini? Jelas, pertama bahwa hingga saat ini tidak ada pilihan yang lebih baik daripada perdekatan pelayanan gotong-royong dan kedua, bahwa penyediaan pelayanan demikian yang diarahkan pada anak tidak dapat berdiri sendiri. Hal itu harus merupakan bagian dari suatu serangan umum terhadap kemiskinan melalui pendekatan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia terhadap pembangunan, yang juga menyangkut perubahan-perubahan struktur kemasyarakatan yang besar. Perubahan kompleks itu harus dilaksanakan pada suatu front yang lebar, dan berlawanan dengan dugaan semula, akan memakan waktu. Lagi pula, perubahan itu kemungkinan besar akan menimbulkan efek-efek yang di inginkan kalau secara bersama diadakan perubahan-perubahan strukturil tertentu yang sama sulitnya diadakan di negara-negara industri dan di dalam tata-internasional. Jelas kita tidak dapat menunggu sampai semua ini terjadi. Karenanya, perlu sekali untuk sementara ini kita memfokus secara tegas dan terus menerus pada anak dan kebutuhan-kebutuhannya. Fokus itu akan harus dipegang selama jangka waktu paling kurang 15 tahun, yaitu, tiga kali rencana pembangunan lima tahun.
Dengan cara demikian dan biarpun bermacam kesulitan yang akan harus dihadapi, kita akan dapat mengembangkan secara konsekwen pelayanan gotong-royong di bidang perawatan kesehatan dan tambahan gizi guna membantu menurunkan angka kematian anak-anak dan untuk menurunkan “incidence” perlambatan pertumbuhan akibat kekurangan kalori dan protein yang parah. Tambahan gizi dapat juga mengurangi “incidence” gangguan dalam pertumbuhan sistim syaraf yang nampak diakibatkan interaksi kekurangan kalori dan protein dengan kekurangan zat yodium. Dipadu dengan kekurangan zat besi, ini pula mungkin merupakan sebab utama dari kemampuan rendah anak yang serba-kekurangan untuk berinteraksi dengan lingkungannya, satu pra-syarat mutlak untk pertumbuhan mentalnya17).
Sifat apatis, menyendiri dan reaksi rendah terhadap rangsangan lingkungan serta jangkauan perhatian yang pendek—ciri-ciri dari anak-anak yang sangat kurang gizi—juga sering berakibat dari interaksi timbal balik yang rendah antara ibu dan anak. Ini semua dapat menjurus kepada perlambatan pertumbuhan, dan menunjukkan perlunya program-program pendidikan dan rangsangan di waktu sangat muda18), di samping perawatan kesehatan dan tambahan gizi.
Keperluan akan program-program intervensi demikian sudah pasti akan bertambah sebagai akibat struktur sosial kemiskinan itu sendiri19): angka pertumbuhan penduduk yang tinggi, distribusi sosial-ekonomis daripada pertumbuhan penduduk dimana angka kelahiran secara terbalik berhubungan dengan pendapatan keluarga, proses urbanisasi dimana sebagian besar pendatang baru dari daerah-daerah pedesaan menetap di perkampungan-perkampungan miskin di kota-kota, dan keharusan wanita mencari nafkah atau menambah penghasilan keluarga dengan bekerja di luar rumah tangganya.
Sejumlah negara Amerika Latin, dan juga beberapa negara Afrika, telah mulai melaksanakan program-program intervensi awal untuk mencegah kekurangan mental akibat kondisi-kondisi lingkungan.
Untuk sebagian besar program-program itu menggunakan pra-sarana yang ada dan biasanya program-program itu berpangkal di lembaga-lembaga lokal, dan ditujukan pada anak-anak yang kekurangan antara 0-5 tahun. Evaluasi cermat atas program-program semacam itu baru dimulai20), tetapi kesan-kesan sementara telah menunjukkan bahwa kecil jumlah diantaranya yang telah berhasil secara efektif menjangkau anak-anak di daerah-daerah yang paling miskin, atau mempengaruhi secara berarti pertumbuhan mental dan kepribadian anak-anak ataupun merubah kebiasaan-kebiasaan gizi dan perilaku fertilitas di pihak para orang tua. Berdasarkan bukti-bukti sementara itu, nampak bahwa pusat-pusat perawatan anak yang diselenggarakan oleh swadaya dan bukan pemerintah pada tingkat micro ternyata agak lebih berhasil. Namun perbandingan biaya-manfaat tampak sedemikian rupa, sehingga ia menghalangi penjabaran pada tingkat nasional dengan biaya yang masih dapat diterima.
Meskipun program-program ini jelas masih dalam tahap percobaan, mereka pasti mengandung arti penting, bukan saja bagi negara-negara bersangkutan tetapi juga bagi dunia ketiga pada umumnya. Eksperimentasi lebih lanjut dan dukungan dari luar seterusnya untuk eksperimen-eksperimen demikian jelas perlu sekali. Dari banyak studi tentang perbedaan-perbedaan antara pertumbuhan anak di kalangan kaum miskin, terbukti pentingnya rangsangan di rumah bagi anak. Mutu dan banyaknya rangsangan sosial, emosionil dan mental serta dukungan bagi anak kecil di rumah nampaknya memegang peranan penting sekali, dan khususnya peranan ibu di dalamnya. Bahkan beberapa analis cenderung memandang ibu sebagai faktor utama dalam merangsang anak untuk ingin maju didalam masyarakat21). Pandangan-pandangan seperti ini menimbulkan pertanyaan apakah ada sistim intervensi pendidikan awal yang lebih efektif dan lebih murah daripada program-program yang diarahkan pada kaum ibu.
Program demikian dapat mencakup misalnya pengembangan cara-cara persiapan makanan yang menghemat tenaga22) dan cara-cara yang lebih produktif dalam melakukan tugas-tugas rumah tangga. Dengan demikian tersedia lebih banyak waktu bagi si-ibu untuk berinteraksi dengan anak-anaknya. Yang dapat membantu juga ialah pembuatan sebuah buku atau kaset pedoman pengasuhan anak yang sederhana yang dapat membantu memerangi kebiasaan-kebiasaan tradisionil yang merugikan, disamping memperkuat tradisi-tradisi kebudayaan yang bermanfaat, sementara memberikan petunjuk-petunjuk tentang cara-cara para orang tua dapat memberikan rangsangan awal kearah pertumbuhan mental dan sosial anak. Untuk mendukung usaha-usaha demikian sebaiknya diadakan produksi bahan-bahan untuk mengasuh anak melalui media massa, dan pengembangan mainan anak-anak yang murah dan yang dapat dibuat secara lokal. Demikian juga penyediaan secara lebih luas dan murah, cerita-cerita rakyat, dongeng-dongeng dan cerita-cerita anak-anak yang baru, yang dapat mengkaitkan dunia modern dengan dunia tradisionil. Jelas bahwa program-program rangsangan anak yang berorientasi pada kaum ibu itu juga memerlukan dukungan tenaga sukarela yang trampil baik pada tingkat lokal maupun nasional.
Tanpa mengesampingkan pentingnya peranan ayah dan keluarga dalam pertumbuhan anak, dapat dikatakan bahwa karena ibu24) demikian menentukan dalam pertumbuhan anak, maka mutlak perlu bahwa segara kebijaksanaan peningkatan pendapatan dan perluasan lapangan kerja dalam rangka strategi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia secara sengaja ditujukan juga pada ibu-ibu kepala rumah tangga yang menjadi pencari nafkah utama dan kepada anggauta-anggauta rumah tangga yang harus mencari nafkah. Demikian pula harus dijaga bahwa program-program kebutuhan dasar tidak merugikan kaum wanita, baik mengenai kesempatan kerja maupun kemampuannya untuk mencari nafkah. Semuanya ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ketidak stabilan keluarga25), dan angka perceraian yang demikian tinggi di kalangan orang miskin mempengaruhi peranan wanita dalam pertumbuhan mental dan sosial anaknya.
Pertanyaan ini lebih berlaku lagi di kota-kota dimana ibu-ibu, baik sebagai kepala rumah tangga ataupun tidak, tidak dapat mengandalkan lagi sistim dukungan keluarga luas. Pada umumnya, bagaimana mungkin kaum wanita memainkan peranannya sebagai ibu dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak-anaknya tanpa mengembalikan mereka kepada peranan tradisionil yang lebih rendah di dalam rumah tangga atau tanpa mengganggu pengembangan potensi penuhnya sebagai seorang manusia? Pertanyaan itu masih merupakan satu tantangan yang terus menerus akan dihadapi para perencana, dan sudah pasti akan merupakan tantangan untuk jangka waktu lama26).
Usaha-usaha untuk menjangkau anak melalui pelayanan gotong-royong tentunya harus dilengkapi dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menangani masalah anak-anak kerja dibawah umur dan eksploitasi anak. Desakan atas anak dibawah umur untuk kerja di daerah-daerah pedesaan yang miskin dapat dikurangi dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat menghasilkan pendapatan untuk kepala rumah-tangga, dan dengan memberikan tenaga hewan atau mesin sebagai pengganti, agar memungkinkan anak yang bekerja itu bersekolah. Jam-jam sekolah dapat disesuaikan pada waktu diluar jam2 kerja di sawah, dan berlangsung pada waktu siang atau sore27) atau dengan pelajaran di luar sekolah yang mendatangkan pendidikan dan latihan ketrampilan kepada anak yang sedang bekerja. Pola-pola eksploitasi anak yang ekstrim dalam industri, pelacuran anak dan perdagangan anak terutama dijumpai di daerah perkotaan. Tindakan hukum biasanya tidak berhasilguna, maka akan harus dikembangkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan bagi si-anak, atau pendapatan pengganti untuk kepala rumah tangga.
Penelitian yang dilakukan di tiap bidang industri dapat mengungkapkan cara-cara untuk mengembangkan kesempatan untuk masa depan yang baik bagi anak-anak yang bekerja di dalam usaha-usaha tersebut, tanpa mengurangi sumbangannya kepada pendapatan keluarga. Hal itu dapat dicapai melalui program-program pendidikan luar sekolah dan langkah-langkah yang dapat membantu mencegah pekerjaan yang membahayakan kesehatan dan pertumbuhan anak di hari kemudian. Juga, melalui rumusan-rumusan bagi biaya yang tepat diantara perusahaan-perusahaan bersangkutan, pemerintah dan pihak ibu, fasilitas pengasuhan anak dengan ibu-ibu yang bekerja di dalam perusahaan atau yang melakukan pekerjaan lain dapat sangat diperluas28). Melihat cukup banyaknya eksperimen-eksperimen yang memberi harapan di berbagai negara, sasaran itu sekarang agaknya mungkin dicapai. Sosialisasi anak-anak di dalam keadaan perubahan sosial yang cepat merupakan satu rangkaian persoalan lain yang membutuhkan lebih banyak lagi penelitian sebelum dapat dikembangkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bermanfaat. Piaget telah mengemukakan beberapa pengamatan penting yang menyangkut umur dimana anak mampu bekerja sama, karena ia mampu membedakan pendapat orang lain dengan pendapatnya sendiri29). Tetapi, kita masih belum tahu pasti faktor-faktor apa yang membuat seorang anak miskin menjadi penjahat ganas dan anak lain menjadi seorang yang berbudi sosial dan penuh kasih sayang. Usaha-usaha kita untuk menjangkau anak miskin telah membikin kita sadar betapa sedikitnya pengetahuan kita tentang anak-anak itu. Dalam hubungan ini sampai berapa jauhkah kita telah dibuat tidak berdaya oleh terpecah-pecahnya konsepsi kita tentang manusia dan siklus hidupnya, sebagai akibat terpecah-pecahnya ilmu pengetahuan itu sendiri menjadi disiplin-disiplin yang saling tidak berkomunikasi?
Pembangunan menyangkut penyesuaian gaya-gaya mental tradisionil, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan. Ia juga menyangkut perubahan dalam sasaran-sasaran dan harapan para orang tua, dan di dalam cara-cara pengasuhan anak30). Perubahan dalam pandangan dan nilai-nilai bukan saja mempengaruhi unit keluarga, melainkan juga mempunyai makna yang lebih luas. Setiap kebudayaan dan setiap negara, terutama di dunia berkembang, akan harus mengembangkan falsafahnya sendiri tentang sikap dan nilai apa yang akan dirangsang dan dikembang di dalam proses pertumbuhan anak, dan secara bagaimana sikap dan nilai itu berkaitan dengan proses-proses pengembangan sosial yang lebih luas. Sangat pentinglah bahwa dalam usaha itu kita tidak tersesat dalam tehnik-tehnik manipulatif, tenokratik dan totaliter.
Perlu sekali kita mengembangkan cara-cara dimana si-anak itu dapat menjadi orang dewasa yang bebas dan autonom. Yang boleh jadi membantu kita dalam hubungan ini, ialah ketidak-mampuan kita untuk mempersiapkan diri untuk masa depan secara pasti atau terencana, khususnya dalam keadaan yang cepat berubah. Persiapan paling baik untuk masa depan itu mungkin sekali terletak dalam kita mengembangkan sepenuhnya kemampuan kreatif si-anak, dan bukan dalam merumuskan suatu persepsi sintetis tentang manusia dan tempatnya di dalam masyarakat. Perlu dikembangkan suatu konseptualisasi baru tentang peranan anak di negara-negara berkembang yang miskin dan tentang secara bagaimana kebutuhan-kebutuhannya dipengaruhi oleh peranan itu. Baru sesudah itulah kita dapat mulai mempunyai satu gambaran akan kebutuhan-kebutuhannya dan bagaimana kebutuhan itu dapat dipenuhi. Konseptualisasi demikian akan harus dimulai dengan kesadaran bahwa di negara-negara demikian sebagian besar anak memang melakukan “Kerja Menompang” dan kemudian semakin banyak pekerjaan produktif, dari usia antara 8 dan 10 tahun. Mereka memikul berbagai tanggung jawab, seperti mengurus adik-adiknya, atau neneknya, dan bahkan kadang-kadang mengurus satu atau kedua orang tuanya sendiri. Hal ini berlawanan dengan konsepsi masa kanak-kanak sebagai satu masa yang terpisah dan terlindungi, yang ditandai oleh ketidak matangan dan ketidak-mampuan menilai. Semua program yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak di negara-negara berkembang yang miskin, apakah berupa tambahan gizi, perawatan kesehatan, rangsangan mental awal, pendidikan atau bermain-main semestinya dirancang berpangkal dari peranan sosial dan ekonomi anak itu yang sesungguhnya.
Disamping itu, program-program khusus sebaiknya dibuat yang dapat memperkuat kemampuan anak untuk memainkan peranan tersebut, tanpa mengganggu kesehatannya, potensinya untuk berkembang dan hak-hak azasinya. Program-program semacam itu hendaknya bertujuan untuk memperkembangkan kepercayaan diri pada dirinya si-anak sendiri serta harga diri dan rasa otonominya. Program-program itu harus juga dapat mengembangkan kemampuan pada anak-anak untuk mengatur dan mengorganisir diri sendiri serta kemampuannya untuk saling membantu diri sendiri31).
Jadi, berhubung masih sangat terbatasnya dan terpecah-pecahnya pengetahuan kita saat ini tentang kebutuhan-kebutuhan total si-anak pada usia sangat muda, kita hanya dapat menuju ke suatu kerangka kebijaksanaan terpadu untuk anak dengan cara melakukan jauh lebih banyak penelitian, eksperimen, evaluasi dan penyesuaian. Juga, perlu ditingkatkan untuk mengaakan analisa kebijaksanaan mengenai si-anak di negara-negara miskin. Hal ini memerlukan analisa berkala yang menyeluruh tentang situasi anak-anak. Di negara-negara yang luas wilayahnya, analisa demikian sebaiknya dilaksanakan pada tingkat daerah/wilayah untuk mengenai kebutuhan-kebutuhan anak yang diprioritaskan.
Juga perlu ditangani kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok yang lahir dari analisa yang menyeluruh itu, bersama dengan analisa yang sedang berlangsung atas kebijaksanaan-kebijaksanaan operasionil yang diarahkan kepada anak-anak.
Akhirnya, perlu diadakan suatu unit pengembangan kebijaksanaan, baik dalam Badan Perencanaan Nasional/Komisi-Komisi Perencanaan Nasional ataupun dalam lembaga riset nasional yang independen. Fungsi dari unit itu dapat berupa merumuskan kebijaksanaan nasional untuk anak-anak dan terus menerus melakukan monitoring atasnya, untuk meninjau kembali berbagai kebijaksanaan nasional yang menyangkut anak-anak, beserta program-program anak, dan akhirnya, untuk menasehati pemerintah nasional dalam pengembangan dan pelaksanaan lebih lanjut kebijaksanaan anak-anak, termasuk penentuan proyek-proyek yang secara finansil, sosial dan administratif dapat dilaksanakan dalam jangka pendek.
Besarnya permasalahan yang ada dihadapan kita—800 juta anak di dunia Ketiga, 400 juta diantaranya di Asia miskin—memaksakan kita yang terlibat dalam perencanaan atau pelayanan program-program untuk memenuhi kebutuhan anak-anak itu, untuk menangani aspek-aspek statistik anak-anak itu saja. Itulah satu-satunya cara yang kita kenal yang, paling tidak, mempunyai peluang untuk menangani angka-angka yang demikian besar itu. Dalam usaha kita menurunkan angka kematian anak-anak, kita cenderung menutup mata kita, untuk biaya psikologis dan phisik dan kesedihan orang tua dan keluarga yang tersembunyi didalam angka-angka itu. Dalam mengembangkan program-program kesehatan dan pendidikan anak, kita cenderung melupakan bahwa setiap anak itu suatu makhluk yang unik; dia adalah suatu dunia tersendiri, yang sedang dalam proses menjadi dewasa dan yang akan harus mampu menemukan dirinya sendiri agar ia sanggup berhubungan secara kreatif dengan lingkungannya, dan dengan penuh pengertian, ketulusan hati dan persahabatan dengan orang-orang lain. Betapa sungguhpun usaha kita, kita tidak mampu menarik dimensi-dimensi manusiawi itu kedalam bidang kerja kita sehari-hari, kita tidak mampu menghayati usaha kita dengan kasih sayang yang menjadi hak azasi setiap anak. Kesadaran itu sudah sepantasnya membuat kita prihatin dan rendah hati. Tetapi, dalam usaha membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan paling pokok dari anak sekalipun, seperti ditegaskan oleh kertas-kertas kerja ini, pengetahuan kita ternyata masih sangat kurang, dan kelemahan program-program kita nampak jelas. Meskipun demikian kita harus terus berikhtiar karena kita hanya dapat memperoleh jawaban-jawaban yang lebih tepat sambil berusaha. Dan anak-anak kita itu tidak dapat menunggu.
1) Resolusi Majelis Umum PBB 1386 (XIV), 20 November 1959. Sumber: I.Y.C. Report No. 9, April 1978.
2) Statistical Profiles of Children and Mothers — disiapkan oleh Kantor Perwakilan UNICEF di Dacca, New Delhi, Jakarta, dan Islamabad, dalam Children in Asia 1977.
3) Statistical Profile of Children and Mothers in Indonesia (Profil Statistik Anak dan Ibu di Indonesia). United Nations Children’s Fund (UNICEF), Jakarta, November 1977.
4) John E. Rohde, Terrence H. Hull, dan Lukas Hendrata, “Pola Kematian di Jawa dan Implikasinya pada Kebijaksanaan Kesehatan Rakyat dalam Pelita III,” dalam Prisma, No. 1, Februari 1978, hlm. 64–76.
5) Masri Singarimbun, “Dunia Kanak-Kanak: Langitnya Berkabut,” dalam Prisma, No. 11, November 1977, Jakarta.
6) Penelitian di Indonesia dan Bangladesh menunjukkan bahwa sekitar usia 14 tahun, nilai pekerjaan anak mulai melebihi biaya pengasuhannya yang sangat rendah.
7) Benjamin White, “The Economic Importance of Children in Javanese Village,” dicetak ulang dari David J. Banks (ed.), Changing Identities in Modern Southeast Asia (The Hague: Mouton, World Anthropology Series, 1976), hlm. 269–290.
8) Benjamin N.F. White, “Production and Reproduction in a Javanese Village,” disertasi, Department of Anthropology, Columbia University, New York, 1976.
9) Masri Singarimbun dan Paul Meyer, “Values and Costs of Children to Javanese and Sundanese Parents: Preliminary Results from the Indonesian V.O.C. Survey,” makalah seminar, Yogyakarta, April 1977, untuk diterbitkan di Prisma.
10) Mead T. Cain, “The Economic Activities of Children in a Village in Bangladesh,” Population and Development Review, Vol. 3, No. 3, September 1977.
11) REPELITA II (Rencana Pembangunan Lima Tahun yang Kedua).
12) Soelaeman Soemardi dan S. Mursyid, “Pengembangan Sumber Daya Manusia Usia Muda: Pokok-Pokok Permasalahannya di Indonesia,” Prisma, No. 5, Oktober 1973, Jakarta.
13) Kebijakan semacam itu telah diimplementasikan di India di National Institute of Public Cooperation and Child Development.
14) Di Dacca juga terdapat Children’s Academy.
15) “A Short Note on Area/Regional Development Studies in Indonesia,” Direktorat Perencanaan Kota dan Wilayah, Ditjen Perumahan, Pembangunan, Perencanaan, dan Pengembangan Perkotaan, Departemen PUTL, Jakarta, Januari 1978.
16) “Pengembangan Area,” dipublikasikan oleh Departemen PUTL — Direktorat Tata Kota & Tata Daerah — Proyek Studi Pengembangan Sosial untuk Perencanaan Daerah & Kota — bekerja sama dengan UNICEF, Tahun ketiga, No. 5, Januari 1978.
17) Area: Pasaman Barat, Way Abung, Indramayu, Grobogan, Gunung Kidul, Madura, Taburana (Tabanan, Buleleng, Jembrana), Lombok Selatan/Tengah, Takalar/Goa, dan Kendari Selatan. Kota: Cirebon, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Ujung Pandang.
18) A Strategy for Basic Services, UNICEF.
19) Masri Singarimbun, op. cit.
21) Di Gonoshasthaya Kendra dan BRAC, Bangladesh, seluruh personel pusat, termasuk direktur, memulai hari setelah salat subuh dengan bekerja dua jam di sawah.
22) Soedjatmoko, “National Policy Implications of the Basic Needs Model,” makalah seminar Implications of the Basic Needs Model, The Hague, 24 Februari 1978; diterbitkan di Prisma (edisi bahasa Inggris), No. 9, 1978, Jakarta.
23) “The Declaration of Amsterdam,” The Amsterdam Symposium on Food and Basic Needs, Center for World Food Studies and Netherlands Committee for a New International Order, Amsterdam, 1 Maret 1978.
24) Bruce F. Johnston dan Anthony J. Meyer, “Nutrition, Health, and Population in Strategies for Rural Development,” Economic Development and Cultural Change, Oktober 1977, hlm. 19–21.
25) Henry N. Ricciuti, “Adverse Social and Biological Influences on Early Development,” akan terbit dalam H. McGurk et al. (eds.), Ecological Factors in Human Development (Amsterdam: North Holland), Bab 12.
26) Saparinah Sadli, “Kebutuhan Pokok Anak-Anak yang Terlupakan,” Prisma, No. 11, November 1977, Jakarta.
27) Untuk pengamatan terkait hal ini, penulis berterima kasih kepada Richard M. Krasno dan Robert G. Myers (Ford Foundation).
28) Ulasan awal kanak-kanak dan program intervensi di Amerika Latin sedang dilakukan oleh Ernesto Pollitt (Ford Foundation); beberapa pengamatan didasarkan pada draf awal ulasan tersebut.
29) Jerome Kagan, “The Child in the Family,” dalam The Family, Daedalus, Spring 1977, hlm. 47–50.
30) Hanna Papanek, “Research on Women: ‘Applied’ and ‘Academic’,” makalah (draf).
31) Richard M. Fagley, “Easing the Burden of Rural Women, a 16 Hour Workday,” Assignment Children, No. 36, UNICEF, Oktober/Desember 1976, hlm. 9–28.
32) Misalnya panduan Dr. S. Othman untuk para ibu di Oman.
33) Augustien Saksono, “The Role of Women in Contributing to Family Income in Indonesia,” dalam Friedrich-Ebert-Stiftung, The Role of Women in Contribution to Family Income, prosiding lokakarya regional Bangkok, 19–23 Juli 1976 (dipublikasikan 1977).
34) Florence E. McCarthy, “Bengali Village Women as Mediators of Social Change,” Human Organization, Vol. 36, No. 4, Winter 1977.
35) Irene Tinker, “Development and Disintegration of the Family,” Assignment Children, No. 36, UNICEF, Oktober/Desember 1976, hlm. 29–37.
36) Hanna Papanek, “Women and National Development: The Complexities of Change,” dalam Signs, Vol. 3, No. 1, Autumn 1977, hlm. 14–21.
37) Erskine Childers, “The Development Approach to Liberation: Suggestions for Planning,” dalam Irene Tinker dan Michele Bo Bramsen (eds.), Women and World Development (Overseas Development Council, Washington, D.C., 1976), hlm. 129–137.
38) Misalnya proyek Tilonia, Rajasthan, India: sekolah yang dikelola penduduk setempat pada sore hari.
39) Meera Mahadevan, “Les Crèches Mobiles en Indie,” Assignment Children, No. 40, UNICEF, Oktober/Desember 1977, hlm. 68–86.
40) Jean Piaget, Six Psychological Studies (New York: Vintage Books, 1967), hlm. 29–39; dikutip dalam Richard P. Claude, Comparative Human Rights (Johns Hopkins University Press, 1976), hlm. 318.
41) Conrad M. Kozak, “Economic Systems, Child Rearing Practices and Personality Development,” American Journal of Economics & Sociology, Vol. 37, No. 1, Januari 1978, hlm. 20–22.
42) Barry Nurcombe, Children of the Dispossessed, A Culture Learning Institute Monograph (East-West Center, The University Press of Hawaii, 1976), hlm. 207–209.
43) Penulis berhutang budi kepada Dr. Elise Boulding; lihat bukunya yang akan terbit: Children’s Rights and the Cycles of Life.