Publisher Note
Artikel ini terbit di Majalah Kreasi edisi No. 15 tahun 1993.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text, preserving the original layout, spelling, punctuation, and front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers and translators. Where copyright has expired or the material falls under fair use for preservation, the text is reproduced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and undertaken for study and admiration, shared purely for archival and educational purposes, without commercial intent.
Harian Republika 22 Agustus 1993, memuat sebuah laporan Utama berjudul Manikebu Diperbincangkan lagi, disertai dukungan wawancara Taufiq Ismail, Wiratmo Sukito dan Sitor Situmorang. Laporan utama yang diawali liputan atas sebuah “pentas” di mana Sitor Situmorang menanggapi pandangan Goenawan Mohamad atas Manikebu di Studio Oncor pada 12 Agustus ’93 malam, sebenarnya menarik sekali. Mengapa?
Karena “Malam 17 Agustus Studio Oncor” itu, menyentuh sebuah periode sastera dan kebudayaan Indonesia yang sekarang saja sudah berkembang menjadi semacam mitos. Barangkali, bukan hanya buat saya, tetapi bagi siapapun yang bergulat atau hadir dalam periode itu, terasa ada kebutuhan untuk ikut memberi penjelasan, atau membuat kejelasan, agar segala peristiwa yang penting arti sejarahnya pada sastera, seni dan kebudayaan Indonesia mendapat dukungan bahan dan wawasan yang berfaedah bagi pembangunan Indonesia kini dan esok. Kebutuhan akan penjelasan itu lebih-lebih diperlukan oleh para sasterawan dan seniman sekarang yang sama sekali tidak hadir pada periode itu, karena takdir. Mudah-mudahan saja kesempatan itu ada dan mulai dapat diperkembangkan. Franki Raden yang “malam 17 Agustusan” itu, jadi moderator, sepertinya selalu diburu oleh sebuah pertanyaan: mengapa para seniman dan sastrawan periode itu begitu kreatif dan dibergolakkan oleh dan dengan isu-isu nasional dan internasional? Apa dan bagaimana kondisi intern dan ekstern seniman periode itu? Sebagai seorang peneliti sejarah musik modern Indonesia,—yang sedang mempersiapkan tesis untuk disertasinya—ia saya rasa sudah bertolak dari sebuah pertannyaan yang relevan bagi pembinaan musik modern Indonesia, sekarang dan esok. Konteks Franki Raden ini, menyenangkan dan menguntungkan semua fihak.
Adapun kepentingan saya sekarang, mengapa saya menulis surat kiriman ini dikarenakan pertama, Wiratmo Sukito yang telah “berjaya” karena telah masuk dan muncul di televisi mengatakan saya “bohong”; kedua, karena Taufiq Ismail seenaknya mengatakan saya “dusta”. Kedua tuduhan itu terlalu berat, dunia dan akhirat. Maka itu, boleh dong saya menjawab kedua tuduhan itu sekedarnya saja, agar pembaca Republika tidak disesatkan, pertama oleh seorang esais dan mantan penyiar—Wiratmo dulu, pernah penyiar ruangan “ilmu dan seni RRI”—, dan kedua oleh seorang penyair yang sementara sajaknya memang berfaedah sekali—yang pidatonya ternyata enak didengar—, terutama di dunia yang fana ini.
Dalam hal apa saya dituduh “bohong” dan “dusta” oleh kedua gembong itu? Begini. Wiratmo ketika ditanya Republika, mengapa beliau tidak sedia ketemu Sitor dan kawan-kawannya, menjawab, “belum saatnya bertemu mereka dalam satu forum. Mereka masih banyak bohong. Misalnya famplet Joebaar Ajoeb (bekas Sekjen Lekra) berjudul Mosofat Kebudayaan… Saya melihat di situ banyak kebohongan. Seolah-olah Lekra itu tidak ada hubungannya dengan PKI. Itu tidak benar. Kalau Lekra tidak ada hubungannya dengan PKI, LKN juga tidak ada kaitannya dengan PNI, Lesbumi tidak terikat dengan NU.”—Saya kutip dari “Wiratmo Sukito, ‘Sitor tidak jujur”, wawancara Republika dengan Wiratmo, pada penerbitan 22 Agustus, hal. 2 kolom 7.
Saya wajib menyampaikan kepada pembaca Republika, bahwa saya tidak pernah menulis “famplet Mosofat Kebudayaan”. Saya memang pernah membuat sebuah tulisan berjudul Sebuah Mocopat Kebudayaan Indoensia—yang apa mau dikata, dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung RI—. Pada tulisan itu saya justru menjelaskan sekedarnya, bagaimana bentuk hubungan antara Lekra dengan PKI. Jadi, hubungan itu ada. Dan karena saya tidak bohong. Sdr. Wiratmo saya silahkan kasi bukti, kalau saya pernah menulis seperti yang anda tuduhkan itu. Malah dalam “Mocopat…” itu saya jelaskan sedikit bagaimana bentuk hubungan itu, bagaimana perbedaan serta berbagai pertentangannya. Dan Lekra memang bukan PKI dan tidak dapat dipersamakan. Lekra, urusannya, kebudayaan. PKI, urusannya, politik. Kebudayaan dan politik punya hubungan. Kebudayaan dan Lekra punya hubungan dengan negara, pemerintah, DPR, MPR, dan lembaga-lembaga lain pada taraf negara dan bermacam lembaga masyarakat nasional maupun internasional. Maka itu, dalam hal ini Wiratmo yang saya duga telah membaca—dengan baik—“Mocopat…” itu, keliru menarik kesimpulan. Saya tidak hendak mengatakan Wiratmo bohon atau hendak membohongi orang lain, termasuk dirinya sendiri. Tapi, saya berani mengatakan ia keliru. Keliru menyimpulkan. Maklumlah, manusia itu memang dhaif benar.
Mengapa saya merasa perlu menjelaskan alakadarnya hubungan kedua organisasi itu? Karena saya pikir, kelirulah orang yang mempersamakan begitu saja kedua organisasi tersebut. Dan banyak saja orang keliru atau mengkeliru-kelirukan dirinya dalam masalah begini, demi berinsinuasi. Kita ‘kan tidak dapat begitu saja mempermasakan Masyumi dengan DI/TII/GPII atau HMI, atau Taman Kanak-Kanak “Al Fatah”, atau ABRI dengan Siskamling, atau NU dengan Pesantren Tebu Ireng, atau teater dengan gedung kesenian. Kita boleh mengidentifikasi persamannya, tetapi harus pandai juga melihat perbedaan-perbedaannya. Kita boleh saja menghampiri masalahnya dari tata nilai politik, hukum, keamanan atau budaya. Namun kita harus berusaha obyektif, jujur dan adil. Janganlah main pukul rata hantam kromo saja, apalagi mengamuk saja. ‘Kan kita sudah merdeka. Kemerdekaan seyogianya punya dampak adab yang positif dan kualitatif atas manusia Indonesia, atas perilaku akal dengan jabatan khittahnya.
Disertasi Dr. Adnan Buyung Nasution mengenai hak-hak asasi manusia Indonesia, sebenarnya dapat menimba banyak bahan yang karakteristik dari fenomina “pukul rata dan hantam kromo” yang berlangsung di dunia politik Indonesia. Janganlah hak perorangan atau manusia individual dipandang sebagai yang seyogianya dihormati, hak-hak kelompok dengan organisasinya, dengan mudah menjadi kalut, diperkalut, terleceh dan dileceh di negeri kita ini. Sebagian karena disengaja, tetapi sebagian lagi karena kekuatan dan kekuasaan politik,—termasuk bedil/beduit banyak—hak dan tanggungjawab—demokratis—, bahkan juga bernegara dan berpemerintahan, merupakan benda baru yang belum tertata mapan ke dalam sebuah adab yang membudaya—barangkali istilah ini tidak begitu kena—secara nasional, maupun regional. Elite politik Indonesia yang bermain dengan kekuasaan masa itu, bukan hanya lemah budaya demokrasinya, tetapi cenderung masih semrawut dan emosional, karena ia baru saja dipertumbuhkan dalam kancah perang kemerdekaan. Sementara kaedah ilmu dan peradaban barat yang banyak dipakai dalam kerja politik sehari-hari, belum cukup terolah oleh kondisi kongkrit. Mempersamakan Lekra dengan PKI, tidak kurang menunjukkan budaya “hantam kromo dan gebyah uyah alias pukul rata saja”.
Sehubungan dengan Manikebu, saya sebenarnya sudah lama enggan dan kadangkala merasa ngilu dan geli sendiri—sesudah kemudian saya mempelajari kandungan situasi politik masa itu dari literatur barat—bicara mengenai Manikebu ini. Mengapa? Karena Manikebu ini sesungguhnya adalah soal yang murni politik—saya sependapat dengan Dr. Taufik Abdullah yang beberapa tahun berselang mengatakan di seminar mengenai Manikebu di TIM, bahwa Manikebu itu adalah peristiwa politik—dan sekarang, telah jadi soal sejarah dan mitos. Kalaupun ada kebudayannya, itu hanya jubahnya saja. Sekarang, jika toh orang hendak membahasnya juga, jalan atau cara terbaik untuk itu, ialah menghampiri peristiwa dan faktanya, secara dan dari tatanilai sejarah, terutama sejarah politik Indonesia. Jadi dengan disiplin ilmu tertentu. “Malam 17 Agustusan Oncor” itu, menurut kesan saya, tujuan utamanya adalah “memulihkan pergaulan sastera”. Bukan mengusut sejarah Manikebu, apalagi Lekra. Maka itu, ketika saya diminta bicara oleh moderator Frangki Raden, pada malam itu, saya menolak. Tapi karena ada sejumlah hadirin meminta saya bicara, maka saya pun bicara juga sedikit, walau saat itu saya sebenarnya sedang menekan rasa sakit penyakit saya.
Menurut amatan saya, masalah aktual kebudayaan kita dewasa ini, bukan lagi Manikebu atau Lekra. Masalah mendesak kita sekarang ialah misalnya, mengidentifikasi dengan jelas apa dan bagaimana proses serta dampak dari apa yang disebut “globalisasi” atas kebudayaan nasional—sektoral maupun fungsional—, atas kebudayaan suku-suku bangsa kita kini, lalu mempersamakan dan meratakan persepsi kita atasnya. Untuk membedah masalah ini masyarakat sastera dan seniman, perlu kerjasama dengan kalangan kalangan ilmuan, termasuk kalangan ekonom dan teknolog. Kerjasama dengan kalangan non artistik itu penting, agar kita terhindar dari suatu “onani kultural dan artistik atau topan didalam gelas saja”. Kalau ini dapat diselenggarakan entah oleh Oncor, entah oleh Dirjen Kebudayaan, entah oleh Tempo atau entah oleh siapa tahu Republika dengan dukungan ICMI-nya, saya rasa semua orang kebudayaan dan kebudayaan kita itu sendiri, akan diuntungkan. Dan acara begini dapat juga dimanfaatkan oleh apa yang dimaksud dengan “pemulihan pergaulan sastera” itu. memang! Daripada mempertengkarkan masa lalu dengan cara tak menentu.
Kebudayaan kita sekarang benar-benar dapat menderita bukan hanya karena globalisasi, tetapi juga oleh teknologi dan ilmu itu sendiri, jika kita tidak melakukan sesuatu yang “diminta” oleh era ini. Musik pop Amerika misalnya, yang sebagian merupakan lantunan era ini, dan sebagian lagi pengejawantahan dari gaya hidup Amerika, dengan sadar telah menjadikan ilmu dan teknologi sebagai bagian organis dari bangunan artistiknya, seperti yang sudah lama dilakukan seni arsitektur. Bukan hanya komputer, keteknikan sistem suara dan elektro vibrasi, manipulasi kamera, desain, manajemen dan disiplin, riset dan pemasaran, tetapi bahkan ilmu anatomi dan kesehatan tradisional Cina, India dan Jepang pun,—tanpa bayar copy right—telah ditanam-tumbuhkan ke dalam suatu sistem produksi musik yang menghasilkan musik dan seniman setingkat Michael Jackson, Whitney Houston, Paula Abdul, Tina Turner dst.
Lalu kita. Tidakkah kita punya sekedar keterampilan dan teknologi modern di tatanan kebudayaan kita? Tapi apakah kita tidak mencoba atau belum berhasil memanfaatkan ilmu dan teknologi itu untuk pengembangan, katakan wayang kulit atau golek, misalnya dan menjadikan kedua bentuk seni itu jurubicara Indonesia dengan sejarah dan kebudayaannya. Pesinden, Jawa maupun Sunda, misalnya, potensi artistik musik, lagu dan suaranya, presentasinya tidakkah dapat digodok dengan teknologi modern yang ada pada kita itu? Sehingga ia tidak dibiarkan terpencil saja dari era ini. Padahal sementara dalang, Jawa atau Sunda, dengan cekatan dan manisnya melakukan pendekatan pada aktualitas, yang terkadang amat kreatif dan menggairahkan—misalnya isu lingkungan dan modernisasi.
Yang seyogianya kita persoalkan bersama sekarang ini adalah masalah tekhnologi artistik dan estetika nasional, di mana peranan ilmu dan tekhnologi sudah melekat. Bukan bertengkar perkara Manikebu dan Lekra. Puisi modern kita, sudah setengah abad, penerbitan rata-ratanya tidak mampu melampaui 5000 eksemplar, di tengah sebuah bangsa yang sudah mendekati 200 juta, berikut jutaan mahasiswa dan kaum intelektualnya. Puisi modern ini,—mungkin termasuk sajak-sajak baik Taufiq Ismail—, tidakkah ia sekarang terpencil saja? Atau apakah ia telah hidup dan berjaya dalam “topan di dalam gelas dengan suatu onani kultural dan artistik” saja? Memang. Emha Ainun Najib dan sementara kegiatan puisi Linus Suryadi dengan teman-temannya di Jawa Tengah, telah mencoba memanfaatkan organisasi bagi hidup dan pengembangan puisi. Tapi puisi bukan milik penyair saja. Pemilik puisi yang sesungguhnya adalah massa rakyat. Di sini diperlukan kata sepakat, kepuisian antara penyair dan rakyat. Ini juga bukan masalah sederhana secara teknis artistik dan estetika dan bukannya tidak aktual pula. Pendek kata, kita punya banyak masalah aktual yang menantang negeri ini berikut pembangunannya. Mengapa bertele-tele dengan dramatisasi konflik Manikebu dan Lekra.
Maka itu, terhadap Taufiq Ismail, yang menuduh saya “dusta” dalam hal “hubungan Lekra dengan realisme sosialis”, saya ingin bersingkat kata saja. Namun izinkan saya terlebih dahulu menjelaskan perihal kata “dusta” bagi saya.
Pengajian saya adalah pengajian kampungan. Saya berguru pada Haji Abusamah, yang di Bukittinggi juga dikenal sebagai guru silat terkemuka di jamannya. Namun jika beliau ini mengimani dan mengajar kami membaca Qur’an, suaranya syahdu bagai balam dan lagunya indah takpermanai. Kekaguman saya pada beliau, bukan karena itu saja. Tetapi terutama karena beliau sangat rendah hati dan tahu diadat. Beriman, tahu di adat dan pemberani, adalah citra yang dikejar anak muda Minangkabau dimasa itu—tentang “tahu diadat” ini, Hamka di Kongres Kebudayaan ke-3 tahun 1954 di Solo, dengan terbahak-bahak menceritakan pada saya, bagaimana beliau menyanyikan lagu Internasionale, yang dianggap sebagai “adat yang diadatkan”, ketika masih sekolah agama di Padang Panjang di tahun 20-an. Terkadang sehabis mengajar muridnya, Angku Haji Abusamah itu bercerita tentang episode-episode perang Bonjol, Manggopoh dan Kamang, versi dari mulut ke mulut dan mungkin juga kesaksian kongkrit beliau. Ini adalah lazuardi yang memarakkan angan-angan ideologi sementara anak muda remaja Minangkabau di kala itu. Lagi pula, biar sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, barangkali baik saya katakan bahwa nenek dan ibu saya, termasuk saya, sejak masih kanak-kanak, selalu takzim mendengarkan pengajian Inyiak Jambek. Mengerti atau tidak, saya senang jika dibawa nenek atau ibu saya mengikuti pengajian dan khotbah beliau. Apalagi ketika saya dimakan isu bahwa Inyiak Jambek, dulunya adalah pelarian dari pemberontakan melawan Belanda di Banten. Setiap pemberontak—seperti Tan Malak karena “bisa menghilang” katanya—memukau, terutama bagi kanak-kanak remaja yang angan-angannya tumbuh karena siraman bermacam kisah petualangan. Kami fanatik pada tutur petunjuk keislaman beliau. Dari lingkungan demikian, saya diajar untuk tidak berdusta, karena dusta itu adalah perbuatan yang mendatangkan dosa.
Jadi anda sekarang saya harap mengerti mengapa saya keberatan dituduh “berdusta”. Setidaknya secara emosional religius, begitu. Anda boleh menuduh atau mengatakan saya salah, keliru, dangkal atau sejenisnya. Tetapi jangan dusta. Walaupun yg Satu-Itu tidak akan mempan difitnah, karena Ia mahatahu, tetapi manusia—termasuk pembaca Republika—bukan hanya dhaif, tetapi mungkin banyak juga yang jahil, karena dirasuk iblis. Secara rasional saya akan membuktikan pada anda bahwa saya tidak “berdusta” mengenai ada tidaknya hubungan realisme sosialis dengan Lekra. Saya akan mengirimkan tulisan saya mengenai itu pada anda melalui jasa baik redaksi Republika. Jika anda punya bukti untuk membantah tulisan saya itu, silahkan tulis terbuka atau tertutup. Jika terbuka, anda seyogianya dapat menjamin hak saya untuk juga menjawabnya secara terbuka. Ini baru sehat, sehat bagi azas kekeluargaan negeri ini. Sebab, jika sebuah keluarga tidak lagi berkata-kata sesamanya, tidak lagi bermusyawarah, runtuhlah keluarga itu. Setidaknya, itulah salah satu keyakinan saya. Akhir kata, sembari bergelut dengan gelepar modernisasi teater Indonesia dalam *Migrasi Dari Ruang Tamu—Budi S. Otong/Afrizal Malna/Abdul Syukur—dan gaung artistiknya pada Panji Sepuh—Sulistyo Tirtokusumo/Goenawan Mohamd/Tonny Prabowo—yg membakar sendiri payung rajanya pada malam 30 Agustus 1993 di Studio Oncor, saya menunggu pengertian baik Saudara Wiratmo Sukit dan Taufiq Ismail dengan harapan ukhuwwah.
Jakarta 31 Agustus ’93