MANUSIA SEBAGAI RAHMATAN LIL’ALAMIN SEKALIGUS ‘HARAM
JADAH’ LIL’ALAMIN
MEMBACA KAITAN ANTARA CARA “BERAGAMA” DENGAN PERSOALAN EKOLOGIS HINGGA KEMELEMPEMAN GERAKAN
MAHAMERU SWASTIKA DARMAWANGSA
MANUSIA SEBAGAI RAHMATAN LIL’ALAMIN SEKALIGUS ‘HARAM
JADAH’ LIL’ALAMIN
MEMBACA KAITAN ANTARA CARA “BERAGAMA” DENGAN PERSOALAN EKOLOGIS HINGGA KEMELEMPEMAN GERAKAN
MAHAMERU SWASTIKA DARMAWANGSA
Manusia Sebagai Rahmatan Lil’Alamin Sekaligus ‘Haram Jadah’ Lil’Alamin
Penulis: Mahameru Swastika Darmawangsa, 2026 © Penata Sampul: Mor Cover Ilustrator: Tintamerah
Uncoil Publisher Cicurug, Sukabumi
UNCOIL
Untuk Pak Abdul Ghani yang tak lelah mencari keberadaan sang istri (Bu Marsoni) di antara puing-puing reruntuhan kemuakan alam, akibat ketamakan manusia terhadap Sumatera
Daftar Isi
1 Prakata
3 Pendahuluan
9 Bila Manusia Bisa Bertindak Rahmatan Lilalamin, Lalu Bagaimana Sebaliknya?
12 Seberapa Bisa Kita Menghancurkan Alam?
21 Dan “Agamaˮ Pun Dapat Menjadi Sebab Melempemnya Gerakan
24 Penutup
25 Daftar Pustaka
Prakata
Sebetulnya tulisan ini mulanya direncanakan untuk terbit di tahun 2025 akhir. Namun, hidup memang selalu menghadirkan sesuatu yang tak diduga-duga, suatu hal yang membuat kemudian tulisan ini menjadi tertunda persalinannya.
Namun, ketertundaan itu, malah membuat derajat ketepatan tertentu. Karena, dengan terbitnya tulisan ini di waktu yang
| sekarang, | membuat | tulisan | ini | menjadi | bertambah | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| kegunaannya, yakni, selain untuk berkontribusi pada diskursus | |||||||
| seputar | gerakan | dan | ekologi | dalam | skup | kedaerahan | |
| Sukabumi, mewujudkan inisiasi pembangunan ruang, yang kelak akan | juga | menjadi | tambahan | batu | bata | untuk | |
| digunakan keterlambatan, tak selalu melahirkan efek buruk. Terimakasih saya ucapkan kepada kawan-kawan yang hingga saat ini masih bersetia di jalur perlawanan. Saya tahu betul, | untuk | pelbagai | keperluan | gerakan. | Ternyata, | ||
| upaya | menyalakan | dan | mempertahankan | api | gerakan | di |
daerah sangatlah sukar. Di daerah, Hegemoni kuasa kerap tertanam sangat rapat dan begitu kuat daya tangguhnya, persis menyerupai akar pohon yang sudah hidup bertahun- tahun lamanya. Yang sialnya, tantangan ini tak disertai dengan kesediaan infrastruktur yang memadai bagi mereka-mereka yang mencoba membatalkannya. Kawan-kawan yang bergerak di daerah, nyaris seperti dongeng pahlawan yang hanya menggunakan bambu runcing ketika melawan penjajah.
Namun, kendati demikian, kawan-kawan yang kutemui sangat lah teguh meski dalam kondisi keterseokannya masing-masing
Pemandangan yang selalu membuat saya terenyuh dan membuat semakin bertambahnya rasa percaya, bahwa perubahan masih dapat direngkuh.
Untuk Bunda dan Babeh, yang juga percaya dan selalu mendukung apa-apa yang sedang saya upayakan. Tanpa ajaran yang selalu mereka gaungkan, baik dalam ujaran maupun praktik, mengenai perlunya selalu membela kaum-kaum tertindas, barangkali penulis tidak akan masuk dan betah di jalan semacam ini.
Untuk Ashila, seseorang yang mengada bersama penulis, hampir separo umur. Seseorang yang selalu sabar menghadapi saya, dan selalu mendukung apapun yang sedang diupayakan. Suatu keberuntungan bisa bertemu dan menjalin hubungan dengannya. Keberadaannya menjadi alasan betahnya penulis melanjutkan ‘kontrakʼ di dunia yang begitu najis seperti ini.
Terakhir, untuk semua orang-orang tertindas di manapun berada, yang saban hari tak pernah henti bergumul di benak saya.
Kupersembahkan tulisan, tenaga, dan hidup ini untuk kalian.
Tetaplah hidup, saling rawat, dan melawan!
Pendahuluan
Ada satu pandangan yang kerap mengganggu saya, yang nyaris selalu hadir ketika suatu bencana tiba, yakni pandangan yang mempercayai secara tunggal bahwa tuhan adalah satu-satunya sebab di balik terjadinya suatu bencana ekologis. Yang mana pandangan tersebut jika diamini secara tunggal, dapat menimbulkan konsekuensi buruk bagi manusia itu sendiri. Membuat manusia alfa dalam keberupayaan menengok sebab-sebab material dari mengapa bencana dapat terjadi. Karena jika kita telaah, pandangan tersebut secara implisit mengandung asumsi: “separah apapun tindakan manusia terhadap alam tetap tidak akan bisa membuat alam itu hancurˮ.
Bila kita berupaya lebih lanjut pada bagaimana pandangan tersebut bisa ada dan bahkan subur, maka kita perlu melacak pada sisi bagaimana pandangan tersebut didistribusikan. Juga pada urusan tentang bagaimana aturan kebenaran pada pandangan tersebut dikonsepsikan.
Oleh karena hadirnya istilah “Tuhanˮ maka mau tidak mau upaya pelacakan ini akan menyasar ke wilayah keagamaan. Dan wilayah agama yang akan saya sasar pada tulisan ini adalah agama islam.
Dalam upaya memahami serta mengkritisi ekosistem kebenaran yang membuat para penganutnya berkesimpulan: tuhan sebagai satu-satunya variabel penyebab hancurnya alam; dalam perjalanan ini, saya menemukan beberapa kontradiksi atas kepercayaan tersebut, bahkan di lemari
konsep keagamaannya itu sendiri. Suatu hal yang membuat pandangan yang cenderung ‘fatalistikʼ terhadap seluruh fenomena alam (tuhan sebagai sebab tunggal dari terjadinya seluruh fenomena alam) tersebut “goyahˮ. Bisa dibilang tulisan in salah satunyai akan berupaya menyajikan temuan tersebut.
Dalam upaya pelacakan ini, saya tidak akan melakukan suatu upaya seperti menjajaki berbagai tradisi para pemikir islam mengenai perdebatan tentang konsep fatalisme. Walaupun tentu jika pembaca tertarik untuk menyiangi alur tersebut, akan ada banyak sekali wacana-wacana perdebatan mengenai hal tersebut. Namun sekali lagi, saya tidak akan bergumul di alur tersebut.
Dalam tulisan ini saya akan berupaya untuk mempertengkarkan keyakinan fatalistik tersebut dengan implikasi penerapannya di dunia nyata. Katakanlah, mencoba untuk mencari tahu dan memaparkan, bahwa bayangan kita tentang akhirat, ternyata ikut mengintervensi dunia yang kita diami saat ini. Oleh karena itu, selain memaparkan kontradiksi dari wacana yang bermukim di wilayah keagamaannya itu sendiri, saya akan mencoba menghadirkan juga implikasi dalam bentuknya yang konkret, khususnya dalam wilayah sosial dan lingkungan.
Oleh karena itu, pada bagian ini, mau tidak mau saya perlu meminjam beberapa perspektif dari ilmu-ilmu sosial. Tentu ekosistem pengetahuan di wilayah keagamaan pun memiliki tokoh-tokoh yang juga ikut terlibat di urusan-urusan yang kongkrit (salah satu contoh: ibnu sina). Namun, saya sengaja menyuguhkan sisi yang kontras, guna menampilkan garis
demarkasi antara penjelasan yang bertolak pada cara pandang material (memandang sebab akibat dalam wilayah nyata) dan penjelasan yang bersifat fatalistik (Tuhan sebagai dalang tunggal atas segala kejadian).
Skema demarkasi ini dilakukan, agar membuat pembaca paham bahwa pandangan fatalistik tersebut membuat manusia menjadi tidak berdaya dalam menghadapi hal-hal yang konkrit. Karena, bila kita berkeyakinan bahwa tuhan adalah satu-satunya sebab atas apa yang terjadi pada alam atau dunia, maka implikasinya, penilaian dan tindakan manusia terhadap dunia adalah suatu kesia-siaan, karena Tuhan lah yang dianggap sebagai sebab tunggal atas segala hal yang terjadi di dunia; yang kemudian pemikiran tersebut berimplikasi pada terlemahkannya daya produktif manusia untuk berpikir sekaligus bertindak terhadap dunia.
Terlemahkannya daya produktif manusia ini berimbas juga pada wilayah gerakan (gerakan yang dimaksud disini adalah upaya manusia memecahkan suatu masalah sosial bersama-sama). Pada tulisan ini saya akan mencoba untuk menyiangi sudut tersebut juga. Dan yang saya temukan di petualangan ini ialah, bahwa kebenaran fatalistik pun turut berkontribusi dalam kemelempeman gerakan.
Mengingat yang akan diterjang pada tulisan ini adalah wacana-wacana yang termuat dalam pandangan agama islam, maka, mau tidak mau saya perlu melakukan penukilan ayat dan sekaligus menafsirkannya. Dalam upaya tafsir menafsir ini, saya tidak akan melakukannya secara “sembaranganˮ. Saya
Saya akan melakukannya dengan tradisi yang sekiranya masih dianggap sah oleh pandangan ‘mayoritasʼ di Sukabumi. Upaya tersebut saya lakukan dengan cara menyesuaikan dengan kondisi kultural masyarakat setempat yang dominan percaya perlunya mengacu terhadap ‘otoritasʼ tertentu ketika melakukan upaya penafsiran atau pemaknaan terhadap suatu teks yang dianggap suci. Oleh karena itulah, dalam upaya tersebut saya akan menukil para pemuka agama, sekaligus memempertimbangkan pemilahan kelatarannya juga, mencari tokoh yang sekiranya tak terlalu dimasalahkan oleh kebanyakan masyarakat di sini, untuk dijadikan rujukan.
Tulisan semacam ini tentunya cukup sensitif, dan bahkan berkecenderungan membuahkan potensi-potensi yang buruk di dunia nyata bagi saya dan orang-orang terdekat saya, beserta orang-orang yang terlibat di tulisan ini. Entah mengapa, umat muslim di Indonesia tergambar dalam benak saya sebagai kelompok yang keras terhadap ‘perbedaanʼ pandangan. Walaupun sebetulnya, jika melihat betapa populernya sosok Al Ghazali (Hujjatul Islam) di benak banyak kaum muslim di Indonesia, seharusnya tulisan ini tidak akan dilawan dengan kekerasan, melainkan dilawan kembali dengan tulisan. Sebagaimana Al Ghazali merespon ketidaksetujuannya terhadap filsafat, dengan menelurkan karya tulis berisi gagasan-gagasan yang berisi kritikan terhadap filsafat.
Akan tetapi, untuk berjaga-jaga, kiranya saya perlu mengatakan secara eksplisit mengenai kebertanggungjawaban atas tulisan ini, agar bila terjadi hal yang merepotkan, tidak ikut menyasar orang lain selain saya.
Oleh karena itu saya ingin bilang, bahwa kandungan tulisan ini tidak memiliki kaitan dengan orang lain siapapun itu selain saya (keluarga, pasangan, teman dlsb). Artinya, semua murni hasil pikir saya, yang artinya semua tanggung jawab mengenai isi tulisan ini menjadi terlimpahkan kepada saya secara utuh.
BILA MANUSIA BISA BERTINDAK
RAHMATAN LIL ALAMIN, LALU
BAGAIMANA DENGAN SEBALIKNYA?
“Manusia adalah khalifah di muka bumiˮ, inilah kalimat ringkas dari salah satu pelajaran yang saya petik dari guru saya, ketika saya masih duduk di kursi sekolah madrasah. Inti dari kalimat itu adalah kita atau manusia memiliki posisi keberperanan terhadap bumi sebagai wakil Allah, yang diberi tugas atau wewenang untuk mengatur atau mengelola bumi yang sedang kita pijaki ini.
Tentu yang namanya tugas, hampir pasti akan ada semacam pedoman dari bagaimana urusan pengaturan atau pengelolaan atau ke-khalifah-an itu seharusnya dilakukan. Cak Nun memiliki perspektif yang menarik dalam urusan pedoman ke-khalifah- an ini. Kurang lebih, beliau mengatakan bahwa Khalifah adalah bagian dari metode perwujudan dari rahmat. Yang dimaksud rahmat ialah konsep Rahmatan Lilʼalamin.
Pengertian Rahmatan Lilʼalamin, jika meringkas apa yang dikatakan oleh Cak Nun, adalah seperangkat acuan moral (bahkan juga: paradigma) dalam bagaimana cara kita atau manusia berelasi dengan alam. Bisa dibilang, konsep rahmatan lilʼalamin ini adalah acuan dari bagaimana seharusnya manusia bertindak sebagai khalifah. Yang Yang menarik dari tafsiran Cak Nun terhadap konsep Rahmatan Lilʼalamin ini, ialah cara pandangnya yang kerap berlawanan dengan bagaimana manusia kiwari memperlakukan alam: “Khilafah itu artinya anda harus mengelola dengan tanggung jawab dan cintaˮ. Beliau
bahkan mengatakan bahwa yang perlu digenangi oleh pengelolaan berbasiskan Rahmatan lilʼalamin itu mencakup keseluruhan alam. Yang termasuk dalam kategori alam ialah apapun itu kecuali Allah. Berarti manusia, hewan, tumbuhan, apapun yang ada di muka bumi ini semuanya tercakup. Pendeknya, kita perlu memperlakukan itu semua dengan tanggung jawab dan cinta.
Sementara, tindakan yang berlainan dengan Rahmatan Lilʼalamin, menurut beliau, ialah: “egoisme, egosentrisme, primordialisme, menang sendiri, mau kaya sendiri…ˮ. Tindakan yang merupakan lawannya dari Rahmatan Lilʼalamin inilah yang umum didekap oleh cara pandang manusia-manusia kiwari. Yang mana, manusia-manusia kiwari kerap memandang hal-hal diluar manusia (bahkan manusia itu sendiri) hanya sebagai objek, yang berharga tidaknya tergantung pada seberapa bisanya hal tersebut menghadirkan keuntungan, dengan tak jarang sembari mempersetankan dampak yang diterima oleh objek yang diperahnya tersebut.
Tentu manusia membutuhkan sesuatu yang menghasilkan keuntungan atau kemanfaatan dari alam. Dalam urusan makan, berbusana, transportasi, dlsb, semuanya adalah hasil dari manusia mengolah alam. Namun, yang jadi soal adalah porsi kemanfaatan atau keuntungannya yang kebanyakan berpangkal pada wilayah keinginan yang seakan-akan tak kenal batas. Seakan-akan manusia memang boleh dan bisa memerah alam dalam kadar ketidakterbatasan tersebut. Dengan bekal pandangan umum yang menganut kepercayaan bahwa manusia yang ideal adalah manusia yang kaya raya atau tajir mampus, maka memerah alam dengan pendekatan yang
serakah menjadi terbenarkan, karena dianggap sebagai keinginan yang “normalˮ. (Mengenai bahasan tentang kerakusan yang ternormalkan ini akan saya bahas di bagian: “Seberapa Bisa Kita Menghancurkan Alamˮ).
Mari kita kembali lagi pada topik awal bagian tulisan ini. Intinya, dari uraian di atas, saya ingin bilang bahwa manusia bisa mengolah alam. Jika pembaca setuju dengan konsep manusia sebagai “Khalifahˮ serta bisanya manusia bertindak “Rahmatan Lilʼalaminˮ, maka kalian pun seharusnya setuju bahwa manusia bisa melakukan hal sebaliknya, yakni merusak alam.
| Mengapa | saya | mengatakan | demikian? | karena | bila | kita |
|---|---|---|---|---|---|---|
| mencermati konsep manusia sebagai khalifah, di sana terletak | ||||||
| makna dilakukan manusia terhadap alam, termasuk efek-efek tertentu yang ditimbulkannya. Jika kita bisa merahmati alam, maka kita | bahwa | ada semacam | upaya | intervensi | yang | bisa |
| pun | bisa melakukan | hal | yang sebaliknya. | Jika kita | bisa |
menyayangi hewan, maka kita bisa membencinya. Jika kita bisa merawat alam, maka kita bisa menghancurkannya. Inilah konsekuensi atas keyakinan kita terhadap konsep manusia sebagai khalifah.
Namun anehnya, yang berurusan dengan konsekuensi buruk
| semacam | itu | seakan-akan | enggan | untuk | diakui | sebagai |
|---|---|---|---|---|---|---|
| kebenaran juga oleh kita. Seakan-akan kita hanya setuju | ||||||
| dengan pemungsian listrik yang diperoleh manusia melalui pengotak | yang | bagus-bagusnya | saja. | Contohnya | seperti | |
| atikan | alam, kita | bangga | betul | mengakui | bahwa | hal itu |
| diperoleh | atas | campur | tangan | manusia. | Namun, | ketika |
dihadapkan dengan implikasi buruknya, yakni proses penyedia
-an listrik dari hasil pertambangan, yang menimbulkan dampak buruk pada sisi ekologis, kita langsung menunjuk langit sebagai sebab, dengan kalimat andalan: “Ini memang sudah ditakdirkan tuhanˮ.
Seakan-akan intervensi kita terhadap alam hanya terhenti di urusan kebermanfaatannya saja, lalu angkat tangan dan menuding tuhan bila berkaitan dengan dampak buruknya. Singkatnya, kita kerap hanya memercayai manusia sebagai pelaku Rahmatan Lil Alamin. Namun enggan mengakui ketika manusia melakukan tindakan sebaliknya, yakni merusak alam dlsb, yang akan saya sebut sebagai tindakan ‘Haram Jadahʼ Lil Alamin. Padahal keduanya terjadi oleh syarat yang sama, yakni bisanya manusia mengintervensi alam.
Lalu, jika memang manusia bisa merusak alam, pertanyaan selanjutnya ialah seberapa kerusakan yang bisa ditimbulkannya?
Seberapa Bisa Kita Menghancurkan
Alam?
Apakah manusia bisa meluluhlantakkan alam dengan skala besar, yang sampai-sampai bisa membuat manusia itu sendiri terancam kepunahan? Jawabannya bisa dan mudah. Tinggal luncurkan seluruh alat ledak yang dimiliki tiap negara, maka terjadilah! Kisah tentang pengeboman yang dilakukan oleh Amerika terhadap Jepang pada pertengahan tahun 1945, barangkali bisa ditunjuk sebagai salah-satu contoh dari seberapa bisanya manusia menghancurkan alam atau bumi.
Artinya, secara infrastruktur, sebetulnya manusia sekarang dalam kadar tertentu bisa menciptakan “kiamatˮ bagi spesiesnya sendiri. Tapi siapa juga manusia yang memiliki cita-cita menghancurkan alam beserta manusianya ini secara total? belum pernah satupun saya menemukan orang yang memiliki cita-cita tersebut.
Dalam urusan cita-cita, saya lebih jamak menemukan mereka yang ingin menjadi orang paling kaya, punya banyak mobil mahal, hektaran rumah, tanah, pesawat, pulau, bahkan jika bisa semua dunia ini dimiliki. Saya yakin banyak pembaca juga setuju mengenai banyaknya orang yang mendekap cita-cita atau impian tersebut. Saking banyaknya, membuat impian tersebut terasa seperti barang yang dianggap normal untuk dijadikan hal yang diharapkan oleh manusia. Seakan-akan sudah sewajarnya manusia memiliki impian tersebut. Tapi, tidak semua yang tampak “normalˮ atau "alamiahˮ adalah benar-benar alamiah serta baik. Sebagaimana impian-impian tersebut, yang sebetulnya dalam kadar tertentu, berimbas pada kehancuran bumi juga manusia. Pendeknya, “kerakusanˮ bisa menjadi sebab dari kehancuran manusia dan alam.
"Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak akan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan manusia." Kalimat yang berasal dari Gandhi ini barangkali dapat dijadikan sebagai ringkasan argumen dari klaim yang kulempar sebelumnya, mengenai “kerakusanˮ yang bisa menjadi sebab dari kehancuran manusia bahkan bumi.
Mengapa kerakusan bisa menimbulkan kehancuran? Karena saat ini kita bukan sedang hidup di surga, yang sering dibayan-
ngkan sebagai tempat yang memiliki sumber daya tak terbatas. Kita hidup di bumi, dan apa-apa yang ada di dalamnya memiliki keterbatasan. Senada dengan apa yang dikatakan Daly, bahwa menjadi tidak masuk akal bila pertumbuhan ekonomi yang begitu masif dan tidak mengenal batas dipaksakan keberoperasiannya di bumi yang sumber dayanya terbatas (Foster, 2020). Lalu apa dampaknya jika pertumbuhan di ruang yang terbatas ini tetap dipaksakan?
Kini suhu global semakin bertambah naik. Dulu tahun 2005 tercatat sebagai tahun terpanas–dihitung sedari ditemukannya pertama kali alat pencatat suhu global (Foster, 2020). Kemudian capaian itu bergeser ke tahun 2011, dan kini informasi terbaru mengabarkan bahwa tahun 2024 lah yang merupakan tahun terpanas, dengan suhu rata-rata global lebih dari 1,5 derajat celcius. Artinya, suhu bumi sudah melampaui batas suhu yang seharusnya dijaga, yakni tidak lebih dari 1,5 derajat celcius, suatu angka yang didapat dari hasil diskusi alot yang dihadiri oleh perwakilan dari 196 negara, yang kemudian hasil kesepakatan itu kita kenal dengan nama Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Angka tersebut disepakati, dengan banyak pertimbangan, ringkasnya jika suhu melebihi 1,5 derajat celcius, akan menimbulkan hal-hal buruk bagi lingkungan. Kenaikan suhu global ini bukan sekedar bertambah gerahnya cuaca, namun juga menimbulkan akibat yang memiliki dampak buruk lainnya, seperti perubahan iklim yang, menimbulkan rentetan bencana alam lainnya. Seperti beberapa diantaranya menyebabkan timbulnya cuaca ekstrim, kenaikan permukaan air laut, dlsb.
Sebagian pembaca mungkin ada yang berpikir bahwa fenomena-fenomena alam, yang katakanlah, dapat merusak hajat hidup manusia, adalah suatu fenomena alami yang sudah banyak terjadi sejak waktu-waktu lalu. Ya, memang pandangan tersebut dalam kadar tertentu ada benarnya. Namun, bila berbicara kadar kehancuran, besaran kerusakan bencana alam ini semakin bertambah daya rusaknya oleh perkawinan industrialisasme dengan kapitalisme, yang bagi masyarakat modern, keduanya kerap dianggap sebagai sesuatu yang natural, sehingga membuat tak terbayangkan akan ketergantian posisinya. Bila mengutip apa yang dikatakan Fred Jameson yang kemudian dipopulerkan oleh Zizek juga Mark Fisher, bahwa “kita lebih mudah membayangkan dunia kiamat ketimbang kapitalisme hancurˮ (Fisher, 2013).
Sangat sukar untuk dapat menjelaskan secara detail, terkait mengapa Industrialisme dan Kapitalisme patut disalahkan sebagai “dalangˮ dari kemasifan degradasi lingkungan dunia masa kini, hanya dalam ruang tulisan yang hanya tersisa beberapa paragraf pendek ini. Karena untuk dapat menjelaskan hal tersebut secara rada ‘utuhʼ, diperlukan sekurang-kurangnya jumlah tulisan yang sama dengan keseluruhan jumlah kata dalam tulisan ini (bahkan lebih). Oleh karena itu, jabaran pada paragraf ini hanya pantas disematkan sebagai upaya memantik saja.
Kira-kira begini penjelasan ringkasnya, sekurang-kurangnya kita perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa kapitalisme sebagai corak/modus produksi (cara manusia memproduksi kebutuhan materialnya), bukanlah suatu hal yang sudah ada sejak pertama terciptakannya dunia. Singkatnya, kapitalisme
adalah barang baru yang muncul di dunia ini dan menjadi dominan setelah berhasil meminggirkan dominasi raja terhadap sumberdaya alam atau modus produksi (Marx, 1848). Jadi, sekali lagi, kapitalisme bukanlah sesuatu yang natural di dunia ini. Kapitalisme tidak sama dengan api, air, dlsb.
Kapitalisme, dalam ragam pemaknaannya, memiliki salah satu jantung yang tak dapat dielakkan sebagai sesuatu yang identik dengannya, yakni, mengenai orientasi modus produksinya yang berpusat pada akumulasi kapital.
Akumulasi kapital adalah nilai-lebih dari suatu modus produksi yang kemudian disalurkan pada urusan akumulasi, atau mudahnya, keuntungan yang dihasilkan dari pekerjaan buruh yang melampaui jumlah kerja atau waktu kerja yang dibutuhkan untuk mendapatkan keuntungan yang dapat mencukupinya hidup. Sehingga dari kerjanya itu terdapat keuntungan lebih dari yang dicukupkan bagi si buruh. Misal, dalam jam kerja 8 jam, sebetulnya 5 jam kerja yang dilakukan buruh, sudah menghasilkan keuntungan yang cukup untuk memberi upah si buruh, sehingga keuntungan 3 jam setelahnya inilah yang disebut nilai lebih. Dan nilai lebih ini, dalam logika akumulasi kapital, ditanamkan untuk keperluan produksi lebih lanjut, ntah itu untuk ekspansi, dlsb (Mulyanto, 2018). Pendeknya, yang menjadi orientasi dari modus produksi kapitalisme bukanlah kebutuhan. Melainkan keberlimpahan, dan pertumbuhan, yang acapkali tak kenal garis batas.
Dalam urusan keberjalanan suatu modus produksi semacam ini, Industrialisme memiliki peran penting dalam hal
pendongkrakan kualitas dan kuantitas laju produksi. Misal, dengan inovasi teknologi yang kemudian dapat menciptakan tenaga kerja mati, membuat dipinggirkannya beberapa tenaga kerja hidup (manusia); alur distribusi yang dapat dipercepat melalui inovasi transportasi; serta inovasi-inovasi lain dalam berbagai hal seperti komunikasi, dlsb yang dapat semakin mempercepat laju produksi kapitalisme, sehingga akumulasi kapital pun ikut dipercepat. Katakanlah Industrialisme mengupgrade kapitalisme, baik itu dalam urusan peraihan keuntungan orang-orang yang berselancar di atasnya, begitupun juga efek-efek buruknya. Artinya, Kapitalisme didongkrak sedemikian rupa oleh Industrialisme.
Sekali lagi saya ingatkan, perlu tulisan khusus untuk menjelaskan secara rinci terkait Industrialisme maupun Kapitalisme. Sehingga, tujuan saya menghadirkan dua “makhlukˮ tersebut sebetulnya hanya untuk dijadikan sebagai komponen bumbu dari resep utama yang ingin saya sajikan, yakni untuk memberi batuan argumentasi bahwa Kapitalisme dan Industrialisme, yang keduanya dapat dikatakan baru di dunia ini, artinya hasil buatan manusia, membuat alam terdegradasi semakin parah. Untuk membatalkan pandangan kekeh, bahwa tuhanlah yang menjadi sebab tunggal dari bencana alam. Saya hanya ingin bilang, bahwa bencana alam tidak semuanya terjadi secara alamiah.
Fenomena-fenomena alam yang tampak alamiah terjadi, sebetulnya bukan hanya karena berdasarkan faktor alam secara tunggal. Seperti kenaikan suhu global beserta dengan kesengkarutan turunan efek-efek yang ditimbulkannya, ada ulah campur tangan manusia di sana. Campur tangan tersebut timbul dari aktivitas-aktivitas manusia ketika mengolah sumber
daya alam. Contoh tegasnya, seperti upaya pertambangan, deforestasi, dsb.
Bila menyomot satu contoh, yakni aktivitas pertambangan, aktivitas tersebut menghasilkan emisi pada rumah kaca, lalu menyebabkan panas yang diperoleh bumi dari matahari menjadi terperangkap. Keterperangkapan panas ini menjadi sebab dari semakin naiknya suhu bumi. Sebagaimana bencana ekologis yang terjadi di Sumatera, bisa dibilang adalah imbas dari perbuatan manusia itu sendiri. Apa yang tampak secara kasat mata sebagai sebab alami dari timbulnya bencana di Sumatera, misal, seperti curah hujan yang ekstrim, adalah hal yang di mana manusia dapat turut andil dalam keterjadiannya.
Begitulah, bisa dibilang fenomena bencana alam yang terjadi di Sumatera, salah satunya, adalah implikasi dari perbuatan manusia itu sendiri. Tepatnya perbuatan manusia yang rakus akan kekuasaan dan kekayaan. Yang dalam praktik pengolahan alamnya tidak menggunakan pertimbangan ekologis, melainkan hanya dalam rangka peraihan keuntungan belaka. Sehingga yang ditimbang hanya aspek untung bagi manusianya saja, itu pun bukan manusia secara keseluruhan, melainkan hanya segelintir orang saja.
Mereka, orang-orang rakus ini, adalah sekelompok orang yang disebut oleh Jeffrey Winters (2011) sebagai Oligarki. Orang-orang superkaya yang melakukan cara apapun untuk mempertahankan kekayaannya. Mempertahankan kekayaan bukan berarti menyimpan kekayaannya dalam brankas, melainkan dengan cara memperluas gurita usahanya. Apakah Oligarki adalah pihak swasta saja? tentu tidak. Ada juga mereka
yang masuk di jajaran pemerintahan.
Kita mungkin akan bertanya, apakah upaya mengelola sumber daya alam dengan sokongan dari Oligarki itu diperlukan? Karena dengan sokongan kekayaan yang dimiliki oleh Oligarki itu dapat memaksimalkan pengolahan alam. Jika ada pengolahan alam, berarti ada curahan kesejahteraan yang dihasilkan pada orang-orang yang membutuhkan pekerjaan. Jika memang hitung-hitungannya berdasarkan pada sudut untung rugi, maka kita perlu membandingkannya dengan kenyataan di lapangan.
Celios (2024), dalam risetnya tentang ketimpangan mengatakan, bahwa jumlah kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 50 juta orang biasa di Indonesia. Jumlah ini didapat dari hasil penjumlahan total kekayaan 50 orang terkaya, yang bila digabung memunculkan angka Rp
4.050 Triliun. Lalu dibagi dengan angka median kekayaan dari Global World Report (2023), yakni Rp 82,2 juta per orang dewasa. Median kekayaan ini masukan aset, tabungan, dlsb lalu dikurangi kepemilikan utang piutang. Angka Rp 82,2 juta tersebut didapatkan dari menghitung jumlah kekayaan dari yang termiskin hingga terkaya, lalu diambil tengah-tengah diantaranya. Selanjutnya, ada fakta menarik yang juga disuguhkan oleh Celios, yakni bahwa 23 orang dari 50 orang terkaya itu terlibat dalam bisnis ekstraktif (nikel, batubara, kelapa sawit, dan pertambangan lainnya) baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan jumlah total kekayaan 23 orang ini bila diakumulasikan, mencapai angka Rp 2,3 kuadriliun.
Dari sajian data tersebut, kiranya asumsi bahwa pengolahan alam berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat secara luas menjadi runtuh. Argumen-argumen bernadakan utilitarian, yakni mengorbankan yang sedikit demi kepentingan umum, menjadi kalimat yang jauh dari menapak. Karena buktinya, yang benar-benar diuntungkan adalah orang-orang superkaya yang jumlahnya hanya segelintiran. Beda halnya dalam urusan dampak buruk, masyarakat kecil lah yang rentan tersasar.
Mengapa demikian? karena orang super kaya tinggal menyewa ilmuwan tertentu yang sekiranya bisa memberikan prediksi terkait rawan tidaknya suatu daerah dari bencana, lalu menyiapkan skema tertentu untuk menghindari daerah tersebut, semisal dengan membangun rumah di tempat yang aman. Beda dengan masyarakat kecil, yang memiliki keterbatasan dalam banyak hal, misal, dengan kondisi hanya memiliki satu-satunya rumah, sementara jumlah kekayaan yang dimiliki tidak bisa memungkinkan untuk berpindah rumah, maka mau tidak mau harus tetap tinggal di rumah satu-satunya itu, meskipun wilayah di mana rumah nya itu berdiri, dinilai sebagai tempat yang rawan terkena bencana.
Banyak dari kita yang masih menunggalkan tuhan sebagai sebab terjadinya bencana ekologis. Suatu pemaknaan yang kemudian berimplikasi pada salahnya kita menyasar sebab, lalu berimbas pada gagalnya kita menghentikan bencana yang diciptakan oleh manusia. Penunggalan sebab pada hal yang sifatnya transendental ini bagi saya salah satunya disebabkan oleh perkara epistemologis, yang kemudian berimbas kepada praktik-praktik kongkrit. Bahasa mudahnya, dari keyakinan
tentang apa atau siapa yang benar, kemudian didekap dan termuntahkan dalam tindakan, bahkan hingga cara bersolidaritas.
Dan “Agamaˮ Pun Dapat Menjadi Sebab Melempemnya Gerakan
Kita tahu betul bahwa masyarakat Indonesia memliki kultur solidaritas yang kuat, terkhusus dalam hal gerakan kerelawanan dalam urusan membantu masyarakat terdampak bencana alam.
Upaya yang diinisiasi, bentuknya bermacam-macam. Dari upaya menggalang donasi berupa dana maupun barang, pemulihan psikologis, dlsb. Yang kesemuanya ditujukan untuk meringankan beban kelompok terdampak. Gerakan semacam ini tentu amat sangat dibutuhkan, namun, akan menjadi masalah jika hal ini dijadikan sebagai satu-satunya pakem dalam bergerak atau bersolidaritas.
Ibarat ban bocor, modelan gerakan di atas persis seperti upaya memulihkan ban dengan cara menambalnya saja. Tentu, hal tersebut sangatlah berguna, namun jika yang disasar adalah akar masalah, maka upaya menambalnya saja tidak akan berguna, melainkan kita perlu juga mencari sebab mengapa ban tersebut bisa bocor. Sebagai tukang tambal, mungkin investigasi tataran awalnya dapat dimulai dari mengecek kondisi ban tersebut.
Mari kita anggap bahwa pada tahap pengecekan awal itu kita menemukan paku yang tertancap pada ban. Namun,
investigasi masih belum selesai, kita perlu melanjut ke tahap selanjutnya, yakni terkait mengapa bisa ada paku yang menancap pada ban tersebut. Jika si penambal ban itu adalah seorang penganut fatalistik, yang menuding tuhan sebagai sebab dari segala hal, paling-paling kesimpulan yang ditarik adalah “Paku yang menancap pada ban ini sudah digariskan oleh tuhan. Ini adalah takdirˮ. Namun, jika si penambal memiliki pemikiran kritis, maka ia akan berupaya melanjutkan kecurigaannya dengan menaruh duga terhadap siapa kemungkinan aktor yang terlibat di balik peristiwa ini. Misal, dia akan menyimpulkan, “tertancapnya paku ini adalah imbas dari muatan berlebih kendaraan besar miliki pabrik material tertentu. Mengingat jalur ini adalah satu-satunya jalur distribusi mereka, kupikir probabilitas ini cukup besarˮ.
Sepintas mungkin akan terkesan berlebihan jika ada penambal ban yang kritis seperti ini. Namun, jika penambal ban ini dianalogikan sebagai para relawan bencana alam, maka pola pikir kritis adalah kacamata yang perlu untuk dipasang, itupun jika pihak relawan betul-betul peduli terhadap kelompok terdampak. Karena dengan menggunakan kacamata tersebut akan membuat praktik kerelawanan menjadi bertambah luas dan mendalam hingga ke akar permasalahan. Karena dengan mengetahui mengenai adanya faktor manusia, seperti muatan berlebih kendaraan besar miliki pabrik tertentu, maka kita bisa menegor si pemiliki pabrik untuk bertanggung jawab. Misal dengan cara menegurnya untuk menakar muatannya dengan lebih ketat, dlsb. Yang jika sumber masalah ini selesai, maka korban tertancapnya paku akan berkurang. Setidaknya penambal berhasil menghajar faktor manusia sebagai sebab dari peristiwa ban bocor.
Jika pendekatan kritis dipakai sebagai paradigma kerelawanan, maka menolak operasi pertambangan geothermal Gunung Gede Pangrango dan di wilayah-wilayah lainnya, menjadi termasuk dalam kategori solidaritas terhadap alam beserta manusia-manusianya.
Bila seorang pecinta alam atau seorang relawan yang peduli terhadap korban terdampak bencana alam menggunakan pendekatan kritis sebagai kacamatanya dalam memandang peristiwa, maka aksi demonstrasi dalam rangka menjegal terbitnya kebijakan pemerintah yang dirasa memuluskan praktik-praktik eksploitasi alam, akan dianggapnya sebagai praktik solidaritas dalam menjaga kelestarian alam.
Itulah yang menjadi pembeda kontras dari kerelawanan yang menganut landasan epistemik berbeda. Bila sebab atas terjadinya bencana diyakini sebagai takdir tuhan secara mutlak (fatalistik), maka gerakan hanya akan tiba pada praktik sebatas menambal luka para korban. Tentu itu penting, namun bagi saya, itu tidaklah cukup.
Tentu, saya percaya dengan yang namanya takdir.Nnamun, tak semuanya juga harus dipandang dengan kacamata takdir.
Penutup
Mengingat agama yang dibahas dalam tulisan yang kental bernuansa kritikan ini hanyalah agama islam, kiranya saya perlu untuk memberikan sedikit klarifikasi untuk menyapu kemungkinan timbulnya kesalahpahaman pembaca terhadap saya. Karena bisa saja usai membaca tulisan ini, beberapa saya
| pembaca | akan | berpikiran | bahwa | adalah | seorang |
|---|---|---|---|---|---|
| pembenci | islam. | Tenang, | alhamdulillah | hingga | kini saya |
masihlah seorang muslim. Dan boleh dibilang agama islam memiliki kontribusi terhadap saya, khususnya dalam urusan moral, yang kemudian membuat saya tetap sabar berkutat di jalur perlawanan hingga saat ini.
Kiranya saya perlu meluruskan, bahwa yang saya kritik disini bukanlah islam, melainkan cara manusia dalam berislam atau memaknai keislaman.
Saya kira topik tentang cara berislam, persisnya perihal kaitannya dengan gerakan, akan saya bahas di tulisan lainnya nanti. Saya selalu percaya, dalam konteks keindonesiaan ini, kaum muslim memiliki potensi yang tidak boleh disepelekan dalam hal mendulang kekuatan gerakan. Namun, potensi ini pun juga dapat berbuah sebaliknya, yakni malah membuat gerakan menjadi melempem dalam keberupayaannya. Agama bisa menjadi opium maupun godam.
Semoga Allah memberikan saya tenaga, waktu dan umur untuk bisa merealisasikan tulisan lanjutan tersebut.
Saya kira cukup sekian. Terimakasih.
Referensi
Askar, Media Wahyudi, Galau D. Muhammad, Jaya Darmawan, Achmad Hanif Imaduddin, dan Bhima Yudhistira. Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin. Jakarta: CELIOS, 2024.
CakNun.com. "Rahmatan Lilʼalamin Jangan Kita Monopoli Sendiri | Jurnal Cak Nun." Video YouTube, 5:56. 18 Agustus 2019. https://www.youtube.com/watch?v=aofgJoxpv4w.
Mulyanto, Dede. Genealogy Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik. Yogyakarta: RESIST BOOK, April 2016.
Marx, Karl, dan Friedrich Engels. Manifesto of the Communist Party. 1848. Diakses melalui Marxists Internet Archive. https://www.marxists.org/archive/marx/works/1848/communist-manifesto/index.htm
DW Indonesia. "Riset: Tahun 2024 pecahkan rekor tahun terpanas." Terbit 10 Januari 2025. https://www.dw.com/id/riset-tahun-2024-pecahkan-rekor-tahun-terpanas/a-71265435.
Magdoff, Fred, dan John Bellamy Foster. Lingkungan Hidup dan Kapitalisme: Sebuah Pengantar. Diterjemahkan oleh Pius Ginting. Tangerang Selatan: Marjin Kiri, 2018.
Perserikatan Bangsa-Bangsa Indonesia. "Apa itu Perubahan Iklim?" Diakses pada 26 Maret 2026. https://indonesia.un.org/id/172909-apa-itu-perubahan-iklim.
Perserikatan Bangsa-Bangsa Indonesia. "Apa itu Perubahan Iklim?" Diakses pada 26 Maret 2026. https://indonesia.un.org/id/172909-apa-itu-perubahan-iklim.
Winters, Jeffrey A. Oligarki. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2014