KEMENTERIAN Bersatu Berdaulat KEBUDAYAAN Rakyat Sejahtera REPUBLIK INDONESIA Indonesia Maju 80
JefakPARA
PENDIRI BANGSA
DI ATAS PRANGKO
Jejak
Para
Pendiri Bangsa
Di Atas Prangko
Prangko Para Pendiri Bangsa
Mengapa Para Pendiri Bangsa?
Indonesia tidak lahir begitu saja. Ia mewujud berkat pergulatan pemikiran, kesadaran senasib sepenanggungan, dan perjuangan fisik anak-anak bangsa di Nusantara. Dari masa ke masa mereka berkehendak untuk memiliki sebuah negara merdeka. Kehendak yang mewujud pada 80 tahun silam ketika Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Tanpa mengurangi penghormatan kepada yang lainnya, ada sejumlah tokoh anak bangsa yang pada suatu waktu berada di pusaran kulminasi sejarah berdirinya negara Republik Indonesia. Mereka menjadi anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosa-kai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) yang kemudian dalam penulisan sejarah lebih dipopulerkan dengan Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas merumuskan fondasi negara yang hendak mereka merdekakan. Lembaga ini bersidang di Gedung Chuo Sangi In, jalan Pejambon, Jakarta antara 29 Mei – 1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Setelah dibubarkan pada 7 Agustus 1945 tugasnya kemudian diteruskan oleh Dokuritsu Juunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang pada 18 Agustus 1945. Sebagian anggota PPKI berasal dari BPUPKI ditambah sejumlah perwakilan daerah. Tokoh-tokoh inilah yang dimaksudkan sebagai Para Pendiri Bangsa.
Apa Itu Prangko Prisma Para Pendiri Bangsa?
Prangko Prisma merupakan jenis prangko sebagai bukti bea pengiriman pos yang dimanfaatkan untuk mengabadikan peristiwa atau figur dengan penerbitan secara personal. Prangko Prisma Para Pendiri Bangsa diterbitkan secara khusus oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai penanda dari Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka (1945-2025). Untuk itu, Prangko Prisma Para Pendiri Bangsa ini terdiri atas 80 kopur; menampilkan 79 tokoh anak bangsa ditambah 1 prangko bergambar gedung tempat berlangsungnya persidangan itu.
Prangko merupakan produk budaya yang bernilai sejarah. Kehadiran Prangko sebagai penanda suatu peristiwa menjadi jejak peradaban bangsa yang tak lekang oleh waktu.
Siapa Para Pendiri Bangsa?
Berdasarkan data resmi BPUPKI beranggotakan 68 tokoh anak bangsa ditambah 7 tokoh representasi pihak Jepang. Sementara anggota PPKI berjumlah 27 tokoh anak bangsa. Ada 16 Tokoh anak bangsa yang sebelumnya ada dalam BPUPKI kembali dikutsertakan dalam PPKI. Dengan demikian, tokoh anak bangsa yang terlibat dalam mempersiapkan berdirinya Republik Indonesia berjumlah 79 orang. Berikut ini tokoh anak bangsa dimaksud:
Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
| 1 A.A. Hamidhan | 41 Mas Mansoer, K.H. |
|---|---|
| 2 A.A. Maramis, Mr. | 42 Mas Soesanto Tirtoprodjo, Mr. |
| 3 A. Sanoesi, K.H. | 43 Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo |
| 4 A.R. Baswedan | 44 Masjkoer, K.H. |
| 5 Abdoel Kadir, R. | 45 Mohammad Amir, Dr. |
| 6 Abdoel Kaffar | 46 Mohammad Hatta, Drs. |
| 7 Abdoel Kahar Moezakir | 47 Muhammad Yamin, Mr. |
| 8 Abdoel Wachid Hasjim, H. | 48 Oei Tjong Hauw |
| 9 Abdoelrahim Pratalykrama, R. | 49 Oey Tiang Tjoei |
| 10 Abdul Abbas, Mr. | 50 Otto Iskandardinata, R. |
| 11 Abdul Fatah Hasan, K.H. | 51 P.F. Dahler |
| 12 Abdul Halim, K.H. | 52 Pandji Soeroso, R. |
| 13 Abikoesno Tjokrosoejoso, R. | 53 Pangeran Aria Husein Djajadiningrat, Prof. Dr. |
| 14 Ario Poerbonegoro Soemitro Kolopaking, R.A. | 54 Pangeran Mohammad Noor, Ir. |
| 15 Adipati Wiranatakoesoema, R. | 55 Panji Singgih, Mr. R. |
| 16 Agoes Moechsin Dasaad | 56 Panji Soerachman Tjokroadisoerjo, Ir. R.M. |
| 17 Agoes Salim, H. | 57 Parada Harahap |
| 18 Ahmad Soebardjo, Mr. R. | 58 Poeroebojo, B.P.H. |
| 19 Andi Pangerang Petarani | 59 Radjiman Wedyodiningrat, Dr. K.R.T. |
| 20 Ario Woerjaningrat, K.R.M.T | 60 Roeslan Wongsokoesoemo, R. |
| 21 Ashar Soetedjo Moenandar, Ir. R. | 61 Roeseno Soerjohadikoesoemo, Ir. R. |
| 22 Asikin Natanegara, R. | 62 Sajoeti Melik |
| 23 Ayu Maria Ulfah Santoso, Mr. R. | 63 Samsi Satrawidagda, Dr. |
| 24 Bendoro KPA Soerjohamidjojo | 64 Sartono, Mr. R.M. |
| 25 Bintoro, B.P.H. | 65 Sastromoeljono, Mr. R. |
| 26 Boentaran Martoatmodjo, Dr. R. | 66 Soekaptinah Soenarjo M, R.N.S. |
| 27 Djenal Asikin Widjaja Koesoema, Dr. | 67 Sjamsoedin, Mr. R. |
| 28 GSSJ Ratoelangi | 68 Soekardjo Wirjopranoto, R. |
| 29 Sosrodiningrat, Drs. K.R.M.H | 69 Soekarno, Ir. |
| 30 Hindromartono, Mr. R. | 70 Soekiman Wirjosandjojo, Dr. |
| 31 I Goesti Ketoet Poedja | 71 Soepomo, Prof. Mr. Dr. R. |
| 32 Iwa Koesoemasoemantri | 72 Soerdirman, R. |
| 33 Johanes Latuharhary, Mr. | 73 Soewandi, Mr. R. |
| 34 Kasman Singodimedjo | 74 Soleiman Effendi Koesoemaatmadja, Dr. R. |
| 35 Ki Bagoes Hadikoesoemo | 75 Tan Eng Hoa |
| 36 Ki Hajar Dewantara | 76 Teuku Mohammad Hasan |
| 37 Liem Koen Hian | 77 Toemenggoeng Ario Soerjo, R.M. |
| 38 Margono Djojohadikoesoemo 39 Mas Aris, R | 78 Wongsonagoro, Mr. K.R.M.T. |
79 Yap Tjwan Bing 40 Mas Besar Martokoesoemo, Mr.
ìPerubahan tujuh kata dalam Pembukaan UUD 1945 (yang sering disebut Piagam Jakarta) tidaklah
melalui perdebatan sengit seperti yang banyak dipahami orang awam. Proses perubahan tersebut
berjalan lancar dan tidak ada perdebatan besar yang terjadi pada saat itu,”
Anang Abdoel Hamidhan
(1909-1997)
Demikian ungkap Anang Abdoel Hamidhan dalam artikelnya berjudul Sekitar Mukaddimah UUD 1945: Untuk Memperlengkap Kebenaran Sejarah. Hamidhan adalah tokoh yang ditunjuk Pemerintahan Angkatan Laut Jepang (Kaigun Min Seifu) untuk mewakili Kalimantan dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ia hadir sekaligus menjadi bagian dalam persidangan PPKI yang membahas soal-soal mendasar dari pendirian negara ini, termasuk ketika pembahasan tentang tujuh kata itu berlangsung.
Nama Anang Abdul Hamidhan sudah cukup terkenal di Kalimantan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pria kelahiran Rantau, Tapin, Kalimantan pada 25 Februari 1909 adalah seorang wartawan terkemuka di Banjarmasin. Ia pendiri suratkabar Soeara Kalimantan yang sangat berpengaruh. Memang, sejak usia muda Hamidhan sudah memilih jurnalistik sebagai jalan hidupnya.
Setelah menamatkan Pendidikan ELS di Samarinda, Hamidhan melanjutkan Pendidikan MULO di Batavia. Ia bukan keluarga bangsawan namun Politik Etis yang baru saja ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda memungkinkan dirinya mengikuti pendidikan hingga ke tingkat menengah. Pada tahun 1927 ia menjadi anggota redaksi pada suratkabar Perasaan Kita (Samarinda) dan Suratkabar BintangTImur (Batavia).
Kariernya menanjak pada tahun 1929 ketika Hamidhan diangkat menjadi Pemimpin redaksi Bendahara Borneo. Pada tahun 1930 Hamidhan memberanikan diri untuk menerbitkan suratkabar sendiri yang diberi nama Soeara Kalimantan, sebuah suratkabar pribumi yang pertama di Kalimantan. Melalui suratkabar yang dipimpinnya Hamdihan banyak menulis berita dan artikel terkait perjuangan Indonesia, tak jarang ia harus berhadapan dengan hukum (delik Pers) akibat tulisan-tulisannya itu.
Ketika Tentara Jepang menguasai Hindia Belanda, tak terkecuali Kalimantan, korannya ditutup, namun sebagai gantinya ia diminta memimpin suratkabar yang dikendalikan Jepang, Borneo Shimbun. Hamidhan juga diangkat menjadi anggota Syu Kai Gi-in (DPRD Kalimantan). Kedekatan dengan Penguasa Jepang itulah yang menjadi salah satu faktor Hamdihan ditunjuk untuk menjadi anggota PPKI dari Kalimantan.
Ia diberangkatkan ke Jakarta pada 14 Agustus 1945 untuk mengikuti sidang PPKI. Penunjukan itu tak disia-siakan Hamidhan. Ia dan adiknya, Anang Abdul Rivai, berkesempatan menyaksikan rapat penyusunan naskah Proklamasi di Rumah Laksamana Maeda. Ia juga menjadi salah satu saksi pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan 56 Jakarta. Hamidan bersama adiknya menjadi tokoh penting dalam penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia di Kalimantan. Pada 24 Agustus 1945 mereka berdua kembali ke Kalimantan dan segera melakukan penyebarluasan berita kemerdekaan itu.
Sebagai anggota PPKI dari Kalimantan satu-satunya Hamidhan sempat ditawari menjadi gubernur pertama untuk provinsi Kalimantan. Namun ia menolaknya dan justru merekomendasikan jabatan itu kepada Pangeran Mohammad Noor. Ia sendiri memilih untuk menjadi anggota KNIP sambil melanjutkan kiprahnya di dunia Jurnalistik, karier yang ditekuni hingga tahun 1961. Pada saat itu ia memutuskan untuk melepas koran miliknya (Indonesia Merdeka d/h Suara Kalimantan) karena represifnya Pemerintahan Orde Lama terhadap Pers. Pada tahun 1992 Presiden Soeharto memberi Hamidhan penghargaan Bintang Mahaputera Utama. A.A. Hamidhan wafat pada 21 Agustus 1997 dan dimakamkan di Pemakaman Muslimin Banjarbaru, Kalimantan Selatan.***
“Tentang Pasal 26 (kewarganegaraan) hendaklah tetap adanya, hanya perlu ditambah dengan satu penetapan bahwa orang-orang selain orang Indonesia seperti Peranakan Arab, Belanda, atau Tionghoa yang mempunyai kedudukan Nederlandsch Onderdaan dianggap sebagai warga negara,” Demikian Alexander Andries Maramis menyampaikan pandangannya di hadapan peserta Sidang Kedua BPUKI di Pejambon, Jakarta.
A.A. Maramis, MR.
(1897-1977)
Bagi Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 20 Juni 1897 Ini, persoalan status hukum kewarganegaraan, kedudukan suatu wilayah dalam hukum, merupakan fokus perhatiannya sejak muda. Profesinya adalah pengacara. Namun ia bukan sembarang pengacara, ia memilih menjadi aktivis perjuangan dan menolak untuk menjadi pegawai pemerintah Hindia Belanda. Padahal dirinya sukses meraih gelar Meester in de Rechten (Mr) dari Universitas Leiden, Negeri Belanda pada tahun 1924. Namun ketika kembali ke tanah air, ia lebih memilih meneruskan aktivisme-nya selama di negeri Belanda. Ia memang salah satu pentolan Perhimpoenan Indonesia (PI). Tahun 1933 ia bersama dr. Sam Ratoelangi dan dr. Toembelaka mendirikan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), sebuah gereja perjuangan kemerdekaan di Manado.
Menurut Alex, demikian panggilan akrabnya, tidak ada untungnya bagi seorang patriot jika memilih bekerja pada Pemerintah kolonial, sementara di sisi lain berjuang menentangnya. Tak heran bila Alex juga menolak tawaran untuk menjadi anggota Volksraad. Ia lebih memilih menjadi pengacara bebas, mula- mula berpraktik di Pengadilan Negeri Semarang, lalu pindah ke Palembang, dan kemudian Jakarta.
Ketika Jepang datang, ia ikut bergabung dalam Poetera, bahkan selanjutnya diangkat menjadi anggota Tjuo Sangi In. Dalam forum inilah ia bersama-sama dengan Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, Sutan Syahrir, secara konsisten menyuarakan perlunya persatuan dan demokrasi bagi bangsa Indonesia. Pengetahuannya yang luas tentang hukum membuat banyak pihak terkesan padanya. Kelak, ketika Pemerintah Militer Jepang membentuk BPUPK Alex ditunjuk menjadi salah satu anggotanya.
Alex tergolong aktif dalam persidangan di BPUPK. Ia bahkan terpilih menjadi anggota Panitia Sembilan yang merumuskan dasar-dasar negara. Dalam sebuah kesempatan berbicara tentang batas-batas wilayah negara, sebagai ahli hukum internasional Maramis menyatakan bahwa selain fakta sejarah bangsa
Indonesia, karena Pemerintah Hindia Belanda sudah tidak ada lagi, maka bekas wilayah jajahannya dapat dianggap sebagai wilayah Indonesia. Akan tetapi untuk daerah-daerah seperti Malaka, Borneo utara, Timor Portugis, dan sebagian Papua, masih menjadi milik Inggris dan Portugis karena pemerintahan mereka masih berdiri.
Setelah Indonesia merdeka A.A. Maramis masuk dalam Kabinet Republik Indonesia yang pertama. Ia menjadi Menteri Negara dan Wakil Menteri Keuangan, bahkan kemudian menggantikan dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Pada masa dirinya menjadi Menteri Keuangan itulah ia berhasil menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober
- Kiprahnya dalam Pemerintahan terus berlangsung. Ia keluar masuk kabinet pemerintahaan dengan berbagai posisi. Namun demikian, ia masih menyempatkan waktu mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merintis berdirinya Palang Merah Indonesia (PMI), dan kemudian menjadi diplomat. Ia sempat menjadi dutabesar di Filipina, Finlandia, Jerman Barat, dan Uni Sovyet. Pada masa Demokorasi Terpimpin Maramis banyak berselisih paham dengan Presiden Soekarno. Karenanya, ia memilih untuk mengundurkan diri dari dunia politik dan bersama keluarganya menetap di Lugano, Swiss sambil memulihkan kesehatannya. Meski di luar negeri, Maramis masih berkenan untuk menjadi Panitia Lima yang bertugas mendokumentasikan Sejarah Perumusan Pancasila bersama Mohammad Hatta, A.G. Pringgodigdo, Sunario Sastrowardoyo, dan Ahmad Soebardjo. Pada tahun 1976 atas bantuan Pemerintah Orde Baru Maramis kembali ke tanah air. Namun sakitnya tak kunjung sembuh, pada 31 Juli 1977 Maramis menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Pada 9 November 2019 Presiden Joko Widodo menganugerahi Maramis gelar Pahlawan Nasional.***
“Dalam menerima usul yang dibicarakan dalam sidang itu, jangan asal menerima saja. Sebab para anggota harus mempertanggungjawabkan tindakannya nanti. Bukan hanya kepada ketua sidang, melainkan kepada rakyat yang 70 juta, yang mereka wakili. Oleh karena itu, semua usul harus dibicarakan sejelas-jelasnya. Siapa nanti yang akan bertanggungjawab kepada rakyat jika kesalahan sudah terjadi di sini, anak cucu kita! Jika pembicaraan mengenai negara ini dibicarakan seperti tadi, tidak mungkin terjadi suatu negara persatuan, melainkan negara perpecahan, meskipun namanya negara persatuan,” Suara K.H. Ahmad Sanoesi lantang menggelegar di ruang persidangan BPUPK. Ia sedang menengahi perdebatan yang menghangat tentang agama, khususnya antara Haji Masjkoer, Kahar Moedzakkir, dan Soekarno.
Ahmad Sanoesi, K.H.
(1889-1950)
Dalam pembahasan itu, Soekarno mengusulkan penggunaan frasa “menurut agamanya” yang juga diusulkan Haji Masjkoer, selanjutnya Kahar Moedzakkir mengusulkan agar menggantinya dengan frasa yang tidak berbau agama. Untuk kedua usul tersebut Sang Ketua Sidang, Radjiman menawarkan agar dilakukan pemungutan suara. Tawaran ini ditolak Sanoesi, menurutnya: ”Ada atau tidaknya perkataan ‘menurut agama’, Indonesia tetap akan merdeka. Jadi tentukan saja, menerima usul Haji Masjkoer atau memakai usul Moedzakkir.” Sanoesi sendiri mengusulkan agar menggunakan frasa ‘menurut agama’ namun begitu ia tidak keberatan jika usulnya ditolak, bagi dirinya yang penting umat Islam harus mempunyai negara yang dimufakati.
Ahmad Sanoesi adalah anggota BPUPK dari Jawa Barat. Ia dilahirkan di Sukabumi, 18 September
- Ayahnya seorang kyai pengasuh Pesantren Cantayan, Cikembar, Cibadak, Sukabumi. Pada 1909 Ia dikirim ayahnya ke Tanah Suci Mekkah, selain untuk menunaikan ibadah haji juga menuntut ilmu kepada sejumlah ulama. Pada 1913 ia bertemu dengan Haji Abdoel Moeloek, seorang aktivis Syarikat Islam (SI) yang mengajaknya menjadi anggota SI. Kembali ke Cantayan pada tahun 1915, Sanoesi melanjutkan tugas sang ayah menjadi pengasuh pesantren keluarganya. Sebagai ulama, Sanoesi banyak menulis buku-buku keagamaan. Ia juga kerap menyampaikan kritik dan koreksi berkenaan dengan fiqih dan praktik-praktik keagamaan yang dianggapnya salah kaprah. Ini membuatnya banyak pihak tidak suka, terutama oleh kalangan penguasa yang sering merasa terganggu dengan pandangan- pandangannya. Ketika terjadi kerusuhan di Sukabumi pada 1927, Penguasa Hindia Belanda menuduh Sanoesi sebagai dalangnya. Ia ditangkap tanpa dapat membela diri dan diasingkan ke Batavia Centrum.
Di pengasingan itulah ia semakin revolusioner. Bahkan tahun 1931 ia bersama sejumlah koleganya mendirikan Al Ittihadijatul Islamiyah (AII), sebuah organisasi pendidikan agama yang kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan Islam yang militan. Pada tahun 1934 Penguasa mengirim Sanoesi dan keluarganya kembali ke Sukabumi. Kali ini ia menetap di Genteng, Gunungpuyuh. Sanoesi mendirikan pesantren yang diberi nama Pergoeroean Syamsoel Oeloem.
Ketika Jepang berkuasa, Sanoesi direkrut sebagai pengajar pada badan pelatihan para kyai dan ulama, selanjutnya menjadi anggota Dewan Penasihat Karesidenan Bogor. Menariknya Sanoesi bersedia menerima tawaran itu dengan syarat organisasinya (AII) yang sudah dibubarkan dihidupkan kembali. Syarat itu dipenuhi Jepang, AII pun hidup kembali. Pada 1 Februari 1944 Sanoesi mengubah nama AII menjadi Persatoen Oemat Islam Indonesia. Sanoesi juga diangkat sebagai anggota Dewan Karesidenan Bogor, dan bahkan kemudian menjadi Wakil Residen Bogor. Kiprahnya yang cukup kooperatif ini membuatnya ditunjuk penguasa Jepang menjadi anggota BPUPK.
Setelah Indonesia merdeka, Sanoesi menjadi anggota KNIP. Sanoesi ikut hijrah ke Yogyakarta. Ia baru kembali ke Sukabumi setelah proses perundingan Konferensi Meja Bundar sedang dilangsungkan pada 1949. Kartosuwiryo yang baru saja memproklamasikan Darul Islam (DI) mengajaknya bergabung. Sanoesi menolak,ia tidak sepaham dengan sahabatnya tentang negara Imamat. Tak lama setelah itu, pada 31 Juli 1950 Sanoesi meninggal dunia. Ia dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Pesantren Cantayan, Cibadak, Sukabumi. Ia memperoleh Bintang Maha Putera Utama pada tahun 1992, Bintang Maha Putera Adipradana pada tahun 1994, dan gelar pahlawan nasional pada tahun 2022.***
“Tidak ada perbedaan di antara golongan Indonesia maupun golongan Arab, khususnya golongan peranakan Arab. Islam dan perkawinan campur secara budaya telah membaurkan Akeduanya. Apabila golongan Arab terpisah dari Indonesia di masa penjajahan, hal itu adalah karena kebijaksanaan dari kolonial yang menempatkan mereka ke dalam golongan Timur Asing, “ demikian penggalan pidato Abdul Rahman Awad Baswedan di depan peserta sidang BPUKI pada 11-15 Juli 1945 di Pejambon, Jakarta. Isi pidato itu menegaskan apa yang menjadi garis perjuangan pria Arab keturunan kelahiran Surabaya, 9 September 1908 bahwa tanah air bagi Peranakan Arab ialah tanah air Indonesia.
Abdoerrahman Baswedan
(1908-1986)
Jauh sebelum pidato itu, A.R. Baswedan bersama rekan-rekan seperjuangannya pernah membuat ikrar Sumpah Pemuda Keturunan Arab di Pekalongan pada 4 Oktober 1934: “Saya telah memberi penjelasan bahwa tidak ada seorang pun daripada peranakan Arab yang mengingini dan mencita-citakan kerakyatan lain daripada kerakyatan Indonesia. Hal ini bukan berarti bahwa kalangan peranakan Arab semuanya sudah insaf, belum... soal yang konkrit terhadap kerakyatannya, yaitu bahwa tidak ada seorangpun dari peranakan Arab menjadi atau mengharapkan kerakyatan lain”.
Berangkat dari sikap nasionalisme inilah, A.R. Baswedan menerjuni dunia pergerakan. Setelah menyelesaikan pendidikan di Hadramaut School, Surabaya dan mengikuti sejumlah kursus, pemuda yang sangat gemar membaca buku itu menggabungkan diri ke dalam Jong Islamieten Bond (JIB). Ia pandai berpidato dan pengetahuan agamanya luas, dalam berbagai kesempatan ia diminta menjadi pendakwah. Selain itu ia juga bergabung sebagai Pemimpin Redaksi suratkabar Sin Tit Po di Surabaya. Harian ini dimiliki oleh koleganya yang kelak menjadi anggota BPUPKI juga yakn Liem Koen Hian. Selama menjadi aktivis itulah kemudian terbersit gagasan untuk mendirikan organisasi yang mempersatukan orang-orang Arab Peranakan, yakni Persatuan Arab Indonesia (PAI), yang kelak berkembang menjadi Partai Arab Indonesia. Lewat organisasi inilah Baswedan mengkampanyekan nasionalisme Indonesia bagi orang-orang Arab Peranakan. Puncaknya terjadi ketika tahun 1934 PAI menggelar konferensi pertama di Pekalongan dan menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda Keturunan Arab.
Pada masa Pendudukan Jepang, A.R.Baswedan direkrut sahabatnya, Soekarno yang menjadi Ketua
Jawa Hokokai, sebagai anggota Badan Persaudaraan Bangsa-Bangsa. Dalam organsiasi itu telah bergabung orang Indo-Belanda (P.F. Dahler), Indo-Tionghoa (Oei Tiang Tjoei) dan Sartono sebagai pimpinan. Ia berkeliling bersama anggota Jawa Hokokai lainnya ke sejumlah kota untuk berpidato tentang bahayanya serangan kolonialisme Belanda. Peran yang mengantarkannya menjadi anggota Tjuo Sangi in dan kemudian ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Peran Baswedan tak berhenti sebatas membangkitkan nasionalisme Arab Peranakan. Lebih dari itu, ketika Indonesia merdeka dan memerlukan pengakuan dari bangsa-bangsa lain, A.R. Baswedan ambil bagian. Setelah sempat menjadi anggota KNIP sebagai wakil dari Partai Masyumi, A.R. Baswedan diangkat sebagai Menteri Muda Penerangan dalam Kabinet Syahrir (1946-1947). Ia mendampingi pejabat lainnya yakni Haji Agus Salim, H.M. Rasjidi, Dt. Pamuncak, dan Mr. Nasir untuk melobi sejumlah pemimpin Timur Tengah, khususnya yang tergabung dalam Liga Arab yang sedang menggelar pertemuan di Mesir pada tahun
- Pengakuan kedaulatan itu berhasil didapat dan
A.R. Baswedan menjadi kurir khusus yang membawa surat pernyataan tersebut ke Tanah Air. Pada tahun 1956 ia menjadi anggota Dewan Konstituante dari Masyumi. Selain itu, A.R. Baswedan terus aktif menjalankan dakwahnya. Pada 16 Maret 1986 A.R. Baswedan meninggal dunia kerana sakit dan jenazahnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Atas jasa besar yang diberikan, pada tahun 1970 Pemerintah memberi tanda penghargaan Perintis Kemerdekaan, Bintang Maha Putera Utama pada tahun 1992, Bintang Mahaputera Adipradana pda tahun 2013, dan gelar Pahlawan Nasional pada
2018.***
ìDasar negara baru bagi saya ada tiga. Yang pertama adalah persatuan, kedua adalah pendidikan rakyat, dan yang ketiga adalah pembangunan untuk memajukan ekonomi yang sehat agar rakyat menjadi makmur. Tapi mengingat bahwa kita berada di masa peperangan, maka dasar terpenting pada saat ini dan yang paling utama adalah persatuan untuk membela tanah air. Semua kekuatan dan tenaga, apakah itu tenaga ekonomi, teknik, industri haruslah dikerahkan untuk membela tanah air. Untuk persatuan yang kokoh kita harus membuang kepentingan diri sendiri. Garis depan maupun garis belakang haruslah sama-sama teratur. Kalau di garis depan ada prajurit PETA yang bersatu, maka di garis belakang semua golongan, baik Islam, nasionalis, Kristen, Budha, juga harus bersatu untuk membela tanah air.” Demikian pandangan Raden Abdoel Kadir, pada persidangan BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Abdoel Kadir, R.
(1906-1961)
Apa yang disampaikan Abdoel Kadir merupakan pemikiran yang mendasar tentang perlunya sebuah negara memiliki tentara yang bersatu dan teratur. Tentu saja, pendapatnya diamini banyak peserta sidang, bahkan kemudian setelah PPKI menyetujui pembentukan Tentara Kebangsaan Indonesia Abdoel Kadir ditunjuk oleh Soekarno untuk menjadi ketua panitia kecil yang bertugas menyiapkan pembahasan tentang tentara kebangsaan dan kepolisian. Panitia kecil itu beranggotakan Kasman Singodimejo dan Oto Iskandar Dinata.
Ketika diangkat menjadi anggota BPUPKI Abdoel Kadir tengah bekerja sebagai tentara berpangkat Daidancho (Mayor) di Kantor Pembina PETA. Sebelumnya, pada masa Pemerintahan Hindia Belanda Kadir adalah pegawai pamong praja di Batavia. Abdoel Kadir lahir di Binjai, Sumatera pada 6 Juni 1906. Ia dikirim orang tuanya ke Jawa untuk mengikuti pendidikan di ELS di Sukabumi hingga lulus tahun 1922. Ia sempat mengikuti pendidikan di HBS namun karena keinginannya menjadi pegawai pamong praja ia memutuskan indah ke OSVIA di Serang hingga lulus tahun 1927. Karier pertamanya dijalankan sebagai Mantri di Kabupaten Jatinegara, kemudian meningkat sebagai wedana Ciputat pada tahun 1931, hingga Jaksa di Tasikmalaya, sebelum kemudian menjadi wedana yang diperbantukan di Batavia.
Ketika Jepang berkuasa, Batavi diubah menjadi Batavia Tokubetsu Shico (Walikota Istimewa Batavia) dimana Abdoel Kadir menjadi pegawainya. Abdoel Kadir direkrut Jepang menjadi tentara cadangan dengan bergabung ke dalam PETA. Ia dididik sebagai Daidanco di pusat latihan Korps Latihan Pemimpin Tentara Sukarela PETA pada Oktober 1945. Abdoel Kadir diangkat menjadi pegawai Boei Giyugun Shidobu (Kantor Bimbingan Tentara Sukarela PETA) berkedudukan di Jakarta. Dalam kedudukan inilha Jepang akhirnya menunjuk Abdoel Kadir untuk menjadi anggota BPUKI pada tahun 1945. Kesempatan
ini tak disia-siakannya, ia aktif dalam persidangan dan ketika menjadi panitia kecil banyak pemikiran diformulasikan dan hasilnya kelak menjadi dasar bagi terbentuknya Badan Keamanan Rakyat, yang menjadi cikal bakal TNI sekarang.
Setelah Indonesia merdeka, Abdoel Kadir memilih berjuang di garis depan, turut mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan menjadi staf Komandemen I Jawa Barat dengan pangkat kolonel. Ketika TKR berubah menjadi TRI pada tahun 1946, Abdeol Kadir diangkat menjadi Panglima Divisi II yang membawahi Cirebon, Tasikmalaya, Tegal, dan Banyumas dengan pangkat Jenderal Mayor. Pada masa itu, Abdoel Kadir dikenal sebagai pemimpin yang tangguh dan ahli dalam melakukan pertempuran di berbagai tempat.
Karier berikutnya menjadi diplomat. Abdoel Kadir dipercaya untuk pertama kalinya melakukan perundingan dengan Pihak Sekutu dalam membahas pengangkutan tawanan perang di Yogyakarta pada 2 April 1946. Penugasan berikutnya menjadi anggota delegasi ke pertemuan Inter· Asian Relation Conference di New Delhi, 23 Maret - 2 April 1947, menyusul kemudian menjadi bagian dari delegasi Indonesia yang dipimpin H. Agus Salim dalam rangka memperoleh pengakuan dari sejumlah negara di Timur Tengah. Setelah itu, Abdoel Kadir memulai karier sebagai diplomat. Mula-mula menjadi kepala perwakilan Indonesia di Kabul, Afganistan, dilanjut sebagai Duta Besar RI untuk Mesir, dan selanjutnya India. Pad athaun 1960 Indonesia ambil bagian dalam kegiatan PBB dalam Perdamaian ke Congo, Pemerintah menunjuk Abdoel Kadir sebagai anggota komisi perdamaian. Inilah karier terakhirnya. Abdoel Kadir terkena Diabetes dan harus dirawat. Pada 21 Januari 1961 Abdoel Kadir meninggal dunia dan dimakamkan di Taman Makam pahlawan -Kalibata. Pada tahun 1963 Pemerintah memenganugerahi Bintang Mahaputera Utama pada 2 Oktober 1963.***
PENDIRI BANGSA
ABDOELKAFFAR (1913-2) 国
14Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abdoel Kaffar
(1913-?)
“Kami atas nama penduduk Madura menyampaikan kegembiraan dan terimakasih
banyak terhadap Tuhan Yang Maha Mulia yang pada hari ini sudah menciptakan
bentuk negara, yaitu Republik. Memang bentuk itu telah dikehendaki oleh sebagian banyak dari rakyat Madura,” Begitu pernyataan Abdoel Kaffar pada
Sidang BPUPKI yang digelar pada 10 Juli 1945.
Abdoel Kaffar lahir pada 14 Mei 1913, di Sampang, Madura. Setelah menamatkan HIS di Talmo pada 1927 ia masuk MULO dan Sekolah Opsir di Pamekasan hingga meraih diploma Korporal Aspirant Officer pada tahun 1929. Ia kemudian melanjutkan pendidikan untuk meraih diploma Sergeant Aspirant Officer pada tahun 1931. Sedangkan diploma Sergeant Majoor Aspirant Officer diraihnya pada tahun 1934, dilanjut sekolah senapan mitralieur dan sekolah racun (gas) pada tahun 1939. Abdul Kaffar berkarier di dunia militer Hindia Belanda hingga tahun 1942, dengan posisi terakhir Kapten Barisan Madura.
Tentara Pendudukan Jepang melihat potensi yang dimiliki Kaffar, karena itu mereka merekrutnya dan bahkan menunjuknya sebagai anggota BPUPKI mewakili wilayah Madura. Kaffar bergabung pada sidang kedua yang dimulai pada 10 Juli 1945 sebagai anggota tambahan.
Pada bagian lain pidatonya Kaffar menyatakan persetujuannya atas usulan Muhammad Yamin tentang batas-batas wilayah Negara Indonesia yang mencakup daerah seperti Timor, Sarawak, dan Papua. “Paduka Tuan Ketua dan hadirin yang mulia, saja umpamakan kita bersama mendirikan pintu dan menegakkan tiangnya dengan dijaga oleh 2 tangan, artinya di sebelah timur ditutup oleh tetangga kita, sedang dari sebelah lain dibuka oleh kita sendiri. Dalam ilmu strategi alangkah besar artinya bagi
kedua-duanya untuk menjaga sisi masing-masing. Artinya kalau kita melihat ke batas kita di Timur, kepulauan Timor, saya setuju sekali dengan anggota yang terhormat Muhammad Yamin, yaitu agar pulau itu dimasuk kan dalam lingkungan kita, terletak Indonesia baru. Begitu pula Borneo Utara, dimana terletak Serawak, dan juga negara Papua. Bukanlah kita bersifat meminta, tetapi hal itu beralaskan kebangsaan.
Saya sebagai anggota pengurus Badan Pembelaan selalu mengikuti gerak-gerik tenaga pemuda dilapangan-lapangan Asia Timur ini. Bukan saja di Jawa atau di Sulawesi mereka mengalirkan darah dalam peperangan sekarang ini, pun di Birma dan putera Indonesia memberikan darahnya, dengan ikhlas. Apa lagi di Sonanto dan sebagainya. Sedang mereka, putera-putera Indonesia itu pun pula mengejar ilmu pengetahuan, bukan saja di Jawa, tetapi pun di Sonanto mereka menuntut ilmu pelajaran tinggi dan sebagainya. Jadi itulah alasan, bahwa sewajarnya putera Indonesia mempunyai negara jang tadi telah dibentangkan oleh anggota yang terhormat Muh. Yamin. Jadi bukan sekali-kali kita minta, tetapi hal itu memang beralasan. “
Sampai saat ini belum diketahui lebih jauh tentang karier Abdul Kaffar setelah Indonesia merdeka. Demikian juga kehidupan pribadinya, termasuk kapan dan bilamana ia wafat dan dikebumikan.***
ABDOEL KAHAR MOEZAKIR 80 (1907-1973)
Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abdoel Kahar Moezakir, KH
(1907- 1973)
“Paduka Tuan Ketua! Kita telah melalui suatu saat yang sungguh-sungguh historisch. Sebelum istirahat ini, mulailah kita memasuki pembicaraan tentang pagar-pagar halaman tanah-air kita. Sungguh, kalau kita hendak mengenangkan kembali luas tanah halaman kita pada djaman nenek-moyang bangsa Indonesia, jaman Sriwijaya dan Majapahit, maka sungguhlah apa yang dikehendaki oleh bangsa yang muda, bangsa yang hendak timbul kembali, benar-benar amat besar. Akan tetapi rupanya angkatan muda pada masa ini, kalau menurut pendengaran dan himmah atau kehendak mereka itu adalah lebih dari pada angkatan yang dikerahkan oleh Prabu- prabu Sriwijaya dan Majapahit pada masa dahulu. Apabila kita hendak menetapkan halaman rumah, maka pertama-tama yang pen¬ting bagi kita ialah untuk mempertahankan halaman rumah-tanah itu. Demikianlah juga halnya di dalam hal membentuk negara. Apabila kita menghendaki negara kita itu, sebagaimana yang kita warisi dari pada milik nenek-moyang kita, hendaklah tenaga kita pula sepadan dengan himmah kita.” Demikian yang disampaikan Abdoel Kahar Moedzakkir pada pidatonya di hadapan peserta Sidang BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945. Lebih lanjut Moedzakkir menguraikan panjang lebar tentang wilayah-wilayah mana yang masuk dalam pagar halaman negara yang disebut Indonesia kelak, termasuk dalam pembahasan itu Tanah Melayu dan Papua. Pada akhir pidatonya Moedzakkir menyampaikan:” Oleh karena itu saya setuju, bahwa dalam menentukan batas halaman tanah-air kita, hendaklah kita berpikir dengan sebaik-baiknya, Janganlah didasarkan pada soal, apakah kita sanggup atau tidak sanggup, tetapi pula apakah akan timbul kesanggupan akan merdeka atau tidak.”
Abdoel Kahar Moezakir merupakan anggota BPUPKI yang berlatar belakang ulama. Pria kelahiran Yogyakarta, 16 September 1907. Setelah memperoleh pendidikan Pesantren Tremas, Pacitan maupun pendidikan formal di Sekolah Muhammadiyah di Kotagede, pada tahun 1924 Abdoel Kahar dikirim ayahnya ke Mekkah untuk menunaikan Haji dan dilanjut menuntut ilmu di perguran tinggi di Kairo dan Arab Saudi hingga lulus pada 1936. Kembali ke tanah air pada tahun 1937 Abdoel Kahar mengajar di Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta. Abdoel Kahar juga mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung ke dalam Partai Islam Indonesia (PII) yang diketuai oleh Sukiman Wiryosandjojo.
Pada masa Pendudukan Jepang, Abdoel Kahar direkrut menjadi anggota Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Pada tahun 1943 ia ditarik ke Jakarta untuk bekerja pada bagian siaran luar negeri Markas Besar Militer Jepang. Tak lama setelah itu Kahar diangkat menjadi acting Direktur Departemen Agama Pemerintah Militer Jepang. Dalam kedudukan itulah ia ditunjuk
menjadi anggota BPUPKI pada awal tahun 1945. Pada masa persidangan BPUPKI, Abdoel Kahar sangat gigih membela berbagai kepentingan Islam yang disuarakan para Ulama.
Setelah Indonesia merdeka, Abdoel Kahar bergabung dengan laskar Sabilillah-Hisbullah untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan. Ia bergerilya di sekitar Yogyakarta berusaha mengusir Pasukan Belanda yang hendak menguasai kembali Indonesia. Selain itu, Abdoel Kahar juga mewujudkan gagasannya untuk mendirikan pendidikan tinggi Islam. Sebelumnya, Pada 8 Juli 1945 ia bersama sejumlah koleganya mendirikan STI (Sekolah Tinggi Islam) di Jakarta, ketika di Yogyakarta STI bertransformasi menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dan Abdoel Kahar Moedzakkir menjadi rektor yang pertama.
Abdoel Kahar Moedzakkir wafat pada 3 Desember 1973 dan dimakamkan di Yogyakarta. Pada 2019 Pemerintah RI menganugerahi Abdoel Kahar Moezakir gelar Pahlawan Nasional.***
ìBuat masyarakat Islam penting sekali perhubungan antara pemerintah dan masjarakat. Oléh karena itu diusulkan pasal 4 ayat (2) ditambah dengan kata-kata: „yang beragama Islam’”. Jika Presiden orang Islam, maka perintah-perintah berbau Islam dan akan besar pengaruhnya,” itulah pandangan yang disampaikan Abdoel Wachid Hasjim terkait paparan rancangan Undang-Undang Dasar dalam rapat Pantia Kecil BPUPKI pada 13 Juli 1945.
Abdoel Wachid Hasjim, KH
(1914-1953)
Ia menekankan agar Presiden Indonesia kelak berasal dari kalangan Islam. Pandangan yang menunjukkan latar belakang Wachid Hasyim yang berasal lingkungan agama yang kuat. Hal senada disampaikan pula ketika membahas Pasal 29 dari rancangan itu: ”Diusulkan supaya pasal 29 dirobah, sehingga bunyinya kira- kira: „Agama negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang jang beragama lain, untuk dan sebagainya. Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnja pembelaan jang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menu rut ajaran Agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”
Abdoel Wachid Hasyim adalah anggota BPUPKI yang berasal dari golongan ulama. Pada saat itu, Ia menjadi Ketua muda Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang dibentuk Pemerintah Militer Jepang. Sedangkan ayahnya yakni K.H. Hasyim Asyari merupakan Ketua Pengurus Besar Masyumi. Wachid Hasyim memang putera dari seorang ulama kharismatis pendiri Pesantren Tebuireng-Jombang sekaligus pendiri organisasi besar Nahdatul Ulama. Sejak muda Wachid Hasyim telah dididik ilmu agama. Meski demikian, Abdoel Wachid juga mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan bahasa asing secara otodidak. Kegemaran membaca yang membuatnya memiliki pengetahuan yang sangat luas.
Pada tahun 1932 ayahnya mengirim Wachid Hasyim pergi berhaji dilanjut menuntut ilmu kepada sejumlah ulama di Mekkah. Setelah dua tahun mukim di Mekkah ia Kembali ke tanah air, menjadi asisten sang Ayah memimpin pesantren, utamanya dalam kegiatan pengembangan pendidikan di pesantren Tebuireng. Ia juga aktif menjadi pengurus Nahdatul Ulama, mula- mula sebagai juru tulis ranting Cukir, lalu Ketua NU Jombang, dan pada tahun 1940 menjadi anggota Pengurus Besar NU. Kelak, NU bersama sejumlah organisasi Islam pada tahun 1937 membentuk MIAI (Majelis Islam Ala Indonesia). Menyusul ditolaknya usulan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) oleh Volksraad agar Indonesia berparlemen, GAPI
berkolaborasi dengan MIAI menggelar Kongres Rakyat Indonesia di Yogyakarta. Kedua organisasi besar itu menyepakati untuk membentuk Majelis Rakyat Indonesia (MRI), dimana Wachid Hasyim ditunjuk sebagai pengurusnya mewakili MIAI.
Ketika menjadi anggota BPUPKI Wachid Hasyim juga tergabung dalam Panitia Sembilan. Salah satu pembahasan yang cukup alot berkenaan dengan rumusan kalimat pada Pembukaan (Preambule); “.... berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya”. Terjadi perdebatan di mana Mr. Latuharhary berkeberatan atas pemenggalan kalimat, “.... dengan kewajiban dan seterusnya .. ..”, yang menurutnya dapat berakibat tidak menyenangkan bagi masyarakat agama lain. Dalam persoalan tersebut Wachid Hasjim sebagai tokoh Islam dihadapkan pada pilihan yang cukup rumit, tetapi dengan jiwa besar, dan pandangannya yang moderat, serta sikapnya yang bijaksana, terutama karena keyakinannya pada pandangan Hatta, akhirnya ia bersama wakil- wakil golongan Islam lainnya sepakat menghapuskan kalimat tersebut.
Setelah Indonesia merdeka Wachid Hasyim diangkat menjadi Menteri Negara Republik Indonesia (1945-
1949). Selanjutnya ia menjadi Menteri Agama pada sejumlah Kabinet Pemerintahan (1949-1952). Selain itu, Wachid Hasyim juga terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama. Pada tanggal 19 April 1953 dalam perjalanan menuju pertemuan Nahdatul Ulama di Sumedang kendaraan yang ditumpangi Wahid Hasyim bersama puteranya, Abdurrahman Wahid mengalami kecelakaan di Cimindi, Cimahi, Bandung. Wahid Hasyim terluka parah dan wafat keseekoan harinya di RS Boromeus-Bandung. Beliau dikebumikan di Pemakaman kekuarga Pesantren Tebuireng. Presiden Soekarno menganugerahi KH Abdoel Wachid Hasyim gelar pahlawan nasional pada tahun 1964. Sementara puteranya yang mendampingi saat terjadi kecelakaan kelak menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-4.***
R. ABDOELRAHIM PRATALYKRAMA (1898-1948)
20 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abdoelrahim Pratalykrama, R.
(1898-1948)
“Paduka Tuan Ketua jang terhormat! Lebih dahulu saja ucapkan pernyataan penghargaan yang sebesar- besarnya dan terima kasih kepada Panitia untuk menulis Undang-undang Dasar ini. Tuan Ketua, diantara rakyat, dimana termasuk juga saya, ada yang menginginkan, bahwa Kepala Negara kita yang akan dipilih jadi Kepala Negara Republik Indonesia itu, hendaknya lah orang Indonesia asli jang umurnya tidak kurang dari 40 tahun dan beragama Islam. Akan tetapi yang demikian itu tidak terdapat dalam Undang-undang Dasar dan karena itu saya majukan pertanyaan: apakah di luar Undang-undang Dasar akan diadakan undang-undang jang menyatakan kehendak yang saya majukan tadi itu atau tidak? Jika tidak, saya mohon supaya itu dimasukkan juga, entah di dalam Undang-undang Dasar atau undang-undang lain, ialah ketentuan bahwa Kepala Negara atau Presiden Republik Indonesia hendaknya orangIndonesia yang asli, berumur sedikit-dikitnya 40 tahun dan beragama Islam.” Sebuah usulan yang mengejutkan datang dari seorang anggota BPUPKI bernama R. Abdoel Pratalykrama.
Sidang pada tanggal 15 Juli 1945 itu pun menjadi hangat. Tanggapan datang dari Soepomo yang mewakili Panitia Kecil Perancang UUD menjawab hal- hal yang disampaikan Pratalykrama. Tentang batas umur Panitia memang sengaja tidak secara tegas membatasi usia Presiden karena memberi ruang bagi warga negara yang memang memiliki kapasitas dan popularitas namun usia masih tergolong muda untuk menjadi Presiden. Dalam hal Presiden harus
Beragama Islam, Soepomo merujuk kepada sejumlah kesepakatan yang telah dicapai dalam Piagam Jakarta dan berharap semua pihak dapat memahaminya. Demikian pula Presiden adalah orang Indonesia asli menurut Soepomo Panitia Kecil menyatakan tidak perlu. Menariknya, usulan Pratalykrama kemudian diterima dan dimasukkan dalam UUD bahwa Presiden harus seorang Indonesia asli dan berusia 40 tahun.
Pratlykrama lahir di Sumenep pada 10 Juli 1898, Ia adalah kakak dari Halim Perdanakusuma, seorang pahlawan dalam dunia penerbangan Indonesia. Ayahnya Raden Bahaudin Wongso Taruno dan ibunya Sanimah binti Wahidin. Ayahnya menjadi Patih di Sampang, sedangkan Ibunya wafat ketika Pratalykrama baru berusia empat tahun. Tidak banyak diketahui latar belakang pendidikannya, tercatat pada tahun 1929 ia lulus dari Bestuurschool (sekolah pemerintahan). Kariernya bermula sebagai asisten wedana Pesongsongan, kemudian wedana di pulau Sapudi, dan Asembagus (1934), Balega (1936), lalu Patih Panarukan (1937), patih Lumajang (1939). Ketika ditunjuk sebagai anggota BPUPKI Pratalykrama tengah menjadi Residen Kediri (1945).
Ketia Indonesia merdeka, Paratlykrama kembali menjadi Residen Kediri. Ia juga terlibat aktif dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan di wilayah Kediri. Pada 8 Juli 1948 Pratlykrama wafat dan dikebumikan di Komplek pemakaman Setono Gedong, Kediri.***
ìSaya usulkan supaya segala hal yang berhubungan dengan agama janganlah masuk Departemen yang istimewa. Zakat-fitrah yang masuk Departemén Kesejahteraan lebih baik dimasukkan dalam urusan agama, dan juga lain-lain hal yang bersangkutan dengan agama, seperti wakaf- wakaf, itu masuk urusan agama, jangan dimasukkan dalam Kementerian lain. Dan urusan agama lebih baik dimasukkan dalam Departemén Pengajaran, Pendidikan dan Agama.” Itulah usulan yang disampaikan Abdoel Abbas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Saat itu Panitia yang diketuai oleh Soekarno tengah membahas pasal demi pasal Rancangan UUD bagi negara Republik Indonesia yang sedang dibentuk.
Abdoel Abbas, MR
(1906-1954)
Abdoel Abbas merupakan anggota PPKI dari Sumatera. Ia berlatar belakang ahli hukum. Pria kelahiran Diski, Binjai pada 11 Agustus 1906 ini menamatkan pendidikannya di Recht Hogeschool (RHS)-Batavia tahun 1938. Ayahnya, Mangaradja Siregar, adalah seorang jaksa yang pernah bertugas di Medan. Selanjutnya Ia memilih tinggal di Lampung dan membuka kantor pengacara bersama koleganya Gele Harun, lulusan Hukum dari Leiden, Belanda. Selama berpraktik itulah Abbas mulai aktif dalam dunia politik. Ia bergabung ke dalam Partai Indonesia Raya (Parindra).
Ketika Jepang berkuasa, Abdul Abbas terpilih menjadi ketua Shu Sangi Kai. Dalam hubungannya dengan posisi itulah, Penguasa Jepang menunjuk Abbas untuk menjadi anggota PPKI dari wilayah Sumatera. Selain Abbas, ada pula Teuku Mohammad Hassan dan Mohammad Amir. Pada bahasan lain dalam rapat PPKI saat itu, Soekarno mengusulkan beberapa nama untuk penyebutan status daerah yaitu Mangkubumen, Provinsi, dan Gubernemen. Soekarno meminta agar dipilih satu nama. Abdul Abbas termasuk yang tidak setuju penggunaan istilah Mangkubumen atau Mangkubumi untuk menyebut status daerah. “Di Sumatera ada banyak gelaran seperti Mangkubumi. Gelar Mangkubumi itu akan menyusahkan urusan pemerintah,” ujarnya.
Setelah Indonesia merdeka, pada 3 Oktober 1945 Abbas ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Teuku Mohammmad Hasan menjadi Residen Lampung. Hanya saja situasi sosial politik di Lampung sedang mengalami kekisruhan, utamanya terkait harga- harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Pemerintahan saat itu dianggap tidak mampu mengatasinya. Sebuah demonstrasi besar-besaran terjadi pada 9 September 1946 mereka mendesak Abbas untuk mundur dari jabatannya.
Setelah agresi militer Belanda pertama pada 1947, Abdul Abbas diangkat menjadi staf gubernur militer Tapanuli/Sumatra Timur dan diberi pangkat kolonel tituler. Menurut laporan Het Nieuwsblad voor Sumatera (17-09-1948) di Tapanuli terjadi Revolusi Sosial dimana para pemberontak melakukan perlawanan terhadap TNI dan pejabat administrasi Republik. Pertempuran tak terhindarkan terjadi di Padangsidempuan yang mana seorang Komandan TNI terbunuh, dan sejumlah pemimpin Republik ditangkap, termasuk Abdul Abbas. Menjelang Agresi Militer Kedua, Abdul Abbas dibebaskan.
Belanda berhasil menduduki wilayah Sumatera Timur, mereka berusaha untuk membentuk Negara Tapanuli Raya. Dalam kerangka itu, mereka membentuk Panitia Status Tapanuli di Padangsidempuan pada Januari 1949, Abdul Abbas tercatat sebagai salah satu pimpinannya. Belanda membentuk panitia sejenis di berbagai tempat di Tapanuli, dan panitia-panitia tersebut selanjutnya digabungkan ke dalam Panitia Status Seluruh Tapanuli (PSST). Pada 11 Maret 1949 PSST menggelar pertemuan dan membuat resolusi yang ditandatangani Abdul Abbas dan F. Lumban Tobing. Resolusi menyatakan bahwa Tapanuli harus dianggap sebagai darah istimewa dengan Pemerintahan Sendiri. Dalam hal ini, Abdoel Abbas menjadi Ketua Presidium RI Tapanuli yang berpihak kepada Republik Indonesia.
Ketika akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui KMB pada akhir tahun 1949, Abdul Abbas Siregar ditunjuk sebagai pejabat Kejaksaan Agung di Medan tahun 1950. Setelah pembentukan (kembali) NKRI Mr. Abdul Abbas Siregar beristirahat dan lebih memilih kembali ke profesinya yang lama sebagai pengacara. Pada tahun 1954 Abdul Abbas meninggal dunia dalam usia 48 tahun, jenazahnya dikebumikan di Pemakaman Kayu Besar, Medan.***
ABDOEL FATAH HASAN
(1912-1949)
24 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abdoel Fatah Hasan, KH.
(1912-1949)
ìPaduka Tuan Ketua sidang yang mulia, lebih dahulu saya minta maaf kepada tuan-tuan kalau sebenarnya pembicaraan saya ini mengulangi apa yang sudah terjadi dalam rapat kemarin atau tadi, tapi sebetulnya saya hanya akan minta dengan hormat perhatian Panitia Kecil yang telah merancang undang-undang dasar terutama mengenai bab 10 pasal 23 ayat kedua, kalau-kalau ayat kedua itu, menurut hemat saya menyinggung perasaan kaum muslimin; walau pun saya yakin maksud dari Panitia Kecil sekali-kali tidak seperti yang akan saya gambarkan, tetapi kalau-kalau juga timbul perasaan kepada kaum muslimin, bahwa ayat kedua itu mengandung sedikit sugesti halus, yang menimbulkan perkiraan bahwa dalam Negara Republik Indonesia, salah satu kaum muslimin meninggalkan agamanya dan kembali kepada agama yang lain. Oleh sebab itu saya minta, supaya perkataan “untuk” yang pertama dalam ayat kedua itu diganti dengan perkataan “yang” dan perkataan “dan” disitu itu dibuang sama sekali, jadi bunyinya teks itu begini: “Negara menjamin tiap-tiap penduduk yang memeluk agama lain untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing.” Inilah pendapat Abdul Fatah Hasan, anggota BPUPKI sekaligus ulama dari Banten ketika mengomentari rancangan Undang-Undang Dasar yang dipaparkan oleh Panitia Kecil pada 15 Juli 1945.
Abdul Fatah Hasan lahir di Bojonagara, Cilegon, pada tahun 1912. Selain mengikuti pendidikan formal di Sekolah Rakyat, layaknya anak-anak Banten pada umumnya Abdul Fatah juga mengikuti pendidikan keagamaan. Ia mengikuti pendidikan pesantren di Pesantren Alkhairiyah, Citangkil, yang dikelola oleh seorang Kyai sekaligus pejuang Ki Syamun. Fatah yangc erdas segera menjadi murid kesayangan sang kyai yang merupakan alumni Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Tak heran bila Abdul Fatah pun dikirimnya ke Al Azhar untuk menuntut ilmu Syariat disana pada 1933.
Sejak muda Abdul Fatah juga senang berorganisasi, pada tahun 1931 ia sudah menjabat komisaris Organisasi Nahdatus Syubanul Muslimin Banten. Demikian pula ketika sudah di Al Azhar aktivitas keorganisasiannya tidaklah surut, ia aktif dalam Perpindom (Persatuan Pelajar Indonesia Malaya di Cairo). Bahkan ia juga bergabung dalam Perhimpunan Indonesia Raya cabang Kairo. Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1938 dan kembali ke tanah air.
Ketika Jepang berkuasa, peranannya berlanjut dengan menjadi anggota Syu Sangi Kai (Dewan Karesidenan)
Banten sejak 1942-1945. Dalam kerangka itu pula Penguasa Militer Jepang kemudian menunjuk Abdul Fatah sebagai anggota BPUPKI mewakili daerah Banten.
Setelah Indonesia merdeka, Abdul Fatah menjadi anggota KNIP (1945-1948) dilanjutkan dengan menjadi acting Bupati Kabupaten Serang. Namun Tentara Belanda dengan membonceng NICA akhirnya memasuki Banten pada 21 Desember 1948. Abdul Fatah bergabung dengan Ki Syam’un dan para ulama lainnya pergi bergerilya mempertahankan kemerdekaan Indonesia di wilayah Banten. Sayang sekali, dalam perjalanan gerilya di Desa Kamasan, Anyer, Kyai Syam’un yang berpangkat Brigjen itu menderita sakit dan pada 2 Maret 1949 beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir. Tak lama setelah itu, pada Juli 1949 Abdul Fatah Hasan tertangkap oleh Pasukan Belanda. Tragisnya, sejak penangkapan itu hingga kini tidak diketahui dimana keberadaan Abdul Fatah Hasan. Menghormati jasa besarnya bagi kemerdekaan Indonesia Presiden Soeharto pada tahun 1992 menganugerahi Abdul Fatah Hasan Bintang Mahaputera.***
PPENDRI ANGSA
KH. ABDUL HALIM
80(1887-1962)
展
26 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abdul Halim, KH
(1887- 1962)
Abdul Halim tidak banyak bicara dalam sidang BPUPKI. Namun sebagai anggota PanitiaPembelaan Tanah Air Ia diketahui banyak terlibat dalam perumusan sejumlah pasal-pasal. Dalam rapat tersebut, K.H. Abdul Halim mengusulkan kepada pimpinan rapat agar bentuk negara Indonesia merdeka berupa kesatuan atau uni. Sementara itu, negara Indonesia merdeka harus dipimpin oleh seorang presiden. Abdul Halim adalah anggota BPUPKI dengan latar belakang alim ulama. Ia pendiri sekaligus ketua POI (Perikatan Oemat Islam) yang berpengaruh di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Ketika Abdul Halim ditunjuk menjadi anggota BPUPKI dirinya sedang menjadi anggota Chuo Sangi In.
Terlahir dengan nama Otong Syatori, pria kelahiran Jatiwangi, Majalengka pada 26 Juni 1887 ini menyelesaikan pendidikan dari pesantren ke pesantren di Cirebon, Kuningan, Majalengka, bahkan Pekalongan. Ayahnya pada tahun 1909 mengirim Otong ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan dilanjutkan dengan menuntut ilmu kepada sejumlah ulama di sana. Ketika kembali ke Tanah Air pada 1911 ia mengganti namanya menjadi Abdul Halim.
Kepulangannya ke tanah air membawa spirit untuk mengembangkan pendidikan keislaman yang lebih maju. Terpanggil oleh situasi memprihatinkan itu, ia pun mendirikan sebuah organisasi ekonomi sejenis koperasi yang diberi nama Hayatul Qulub (kehidupan Hati). Dalam kegiatannya Ia memadukan dakwah dengan aktivitas ekonomi. Hanya saja, kerap terjadi persaingan dan bahkan konflik antara anggota Hayatul Qulub dengan para pedagang Cina di sana, akibatnya Pemerintah membubarkan Hayatul Qulub pada tahun
1915.
Beruntung pada tahun 1912 Abdul Halim juga mendirikan lembaga pengajaran Islam untuk remaja dan anak-anak bernama Majlisul Ilmi. Ketika Hayatul Qulub dibubarkan maka Abdul Halim mengalihkan seluruh aktivitas dakwahnya melalui Majlisul Ilmu ditransformasi menjadi Jam’iat I’anat Al Muta’alimin, Berkat nasihat koleganya di Syarekat Islam (SI), H.O.S. Tjokroaminoto, Jamiat I’anat Muta’alimin didaftarkan agar memiliki status hukum. Sebelum itu, pada tahun 1917 namanya diubah menjadi Persjarikatan Oelama (PO).
Setelah tidak menjadi anggota BPUPKI, Abdul Halim kembali ke Majalengka untuk mengurusi Santi Asromo dan POI. Namun, setelah proklamasi kemerdekaan dan terbentuk negara Republik Indonesia, Abdul Halim diangkat menjadi anggota KNIP yang selanjutnya ketika pemebntukan KNID untuk wilayah karesidenan Cirebon Abdul Halim terpilih menjadi salah satu anggotanya. Namun ketika Belanda berusaha menguasai kembali negeri yang pernah dijajahnya, Abdul Halim mengangkat senjata dan pergi bergerilya bersama bersama pejuang kemerdekaan lainnya.
Pada 6 April 1952 bertempat di Bogor kedua pengurus organisasi itu sepakat melakukan fusi dan mengenakan nama baru Persatuan Umat Islam (PUI) yang berpusat di kota Bandung. KH Abdul Halim Beliau pada 7 Mei 1962 dan Majalengka. Berbagai penghargaan telah diangerahkan Pemerintah kepada Abdul Halim, terakhir pada tahun 2008 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi gelar Pahlawan Nasional.***
BANGSA
ABIKOESNO
80TIOKROSOEJOSO (1897-1968)
28 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Abikoesno Tjokrosoejono, R.
(1897-1981)
ìDemi Allah saya bersumpah, sebagai Presiden (Wakil Presiden) akan memegang teguh dan memelihara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Saya bersumpah akan
mempertahankan dan menjaga dengan jiwa-raga saya kemerdekaan dan kedaulatan negara, akan melakukan semua usaha yang ditentukan oleh segala undang-undang
masyarakat dan peraturannya untuk menjaga dan memajukan kemakmuran dan kesejahteraan nusa dan bangsa”. Menurut pengiraan saja, apabila Presiden Republik
dilantik dengan sumpah itu, dan akan menyediakan jiwa raganya untuk menjaga
kemerdekaan dan kedaulatan negara, saudara Ketua, rupanya hanja dengan begitu
Presiden mendapat kepercayaan sepenuh- penuhnya dari tentara; Presiden yang harus
memberi contoh kepada seluruh rakyatnya. Kalau tidak ada di dalam sumpahnya
Presiden perkataan kesanggupan untuk membela kemerdekaan negara, saya kira, tuan
Ketua, itu nanti saja kuatir, semangat rakyat, semangat tentara juga, bolehjadi lurus-
lurus berlawanan dengan apa yang akan dikatakan disini. “ Abikoesno Tjokrosoejoso
menyampaikan usulan perbaikan sumpah yang harus diucapkan oleh Seorang Presiden/ Wakil Presiden.
Raden Mas Abikoesno Tjokroseojoso adalah adik kandung HOS Tjokroaminoto. Ia lahir di Delopo, Madiun pada 15 Juni 1897. Setelah menyelesaikan pendidikan formal di Koningen Emma School di Surabaya pada 1917, ia memilih belajar mandiri. Kala itu ia mengikuti kursus arsitektur secara tertulis dari Negeri Belanda. Hebatnya, ia berhasil lulus Architecexam dan berhak menyandang gelar arsitek melalui kursus tertulis itu pada 1925. Ia pun berkarier sebagai pemborong bangunan. Sambil bekerja Abikoesno mengikuti jejak kakaknya, aktif berorganisasi dalam kepengurusan Syarekat Islam (SI).
Ketika sang Kakak meninggal dunia pada tahun 1934, Abikoesno diangkat menjadi ketua PSII selanjutnya. Pada masa kepemimpinannya, PSII bersama Parindra dan Gerindo menginisaisi terbentuknya Gabungan Politik Indonesia (GAPI) pada tahun 1939. Ketika Jepang menguasai Hindia Belanda sejak Tahun 1942 GAPI pun dibubarkan. Abikoesno bersama sejumlah koleganya kemudian bergabung dalam Masyumi yang dibentuk oleh Penguasa Militer Jepang. Abikoesno termasuk anggota BPUPKI yang aktif. Ia juga menjadi
anggota Panitia Kecil yang merumuskan Pembukaan (Preambule) UUD. Perannya terus berlanjut setelah Indonesia Merdeka. Ia diangkat sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Presidensial Presiden Soekarno, kemudian menjadi Menteri Pekerjaan Umum ketika Kementerian ini baru dibentuk.
Pada tahun 1950 ia bersama Arudji Kartawinata ditangkap Pemerintah karena Presiden tidak setujudengan gagasan “Persatuan perjuangan” yang mereka lontarkan karena memperkeruh perundingan yang sedang berlangsung. Abikoesno baru dilepas dari tahanan menjelang kongres PSII pada tahun
- Pada masa ini ia sempat berkolaborasi dengan Wachid Hasyim (NU) dan Sirajudin Abas (PERTI) membentuk Liga Muslimin Indonesia (LMI). Puncaknya terjadi pada tahun 1956 ketika Abikoesno memutuskan untuk membentuk PSII tandingan yang ternyata tidak mendapat dukungan dari Pemerintah. Sejak itu Abikoesno memilih menjadi pengusaha hingga akhir hayatnya. Ia wafat pada tahun 1981 dan jenazahnya dikebumikan di Taman makam pahlawan Surabaya. ***
ì Paduka tuan yang mulia, Rapat yang terhormat! Yang terpenting pada waktu ini ialah, supaya lekas mencapai cita-cita kita Indonesia merdeka. Meskipun banyak soal-soal yang belum sempurna 100% tidaklah jadi apa, asal kemerdekaan ini lekas tercapai. Jikalau kita telah mendapat kemerdekaan itu, dapat segala sesuatu di kemudian hari diperbaiki, dilengkapkan. Sebetulnya hal daerah, soal daerah, dalam pandangan saya tidak dapat dipisahkan dari soal yang besar yaitu rancangan Undang-Undang Dasar Indonesia Merdeka. Memang bagian inilah yang terpenting. Jadi saya mengikuti dan menyetujui pendapat-pendapat tuan-tuan lain.”
Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, R.A.A
(1887-1976)
Pendapat ini disampaikan oleh Raden Adipati Ario Soemitro Kolopaking Poerbonegoro dalam rapat BPUPKI yang berlangsung pada 10 Juli 1945. Pandangan yang menegaskan kehendak agar memerdekakan negara Indonesia selekasnya lebih dari hal-hal yang lain, termasuk kesempurnaan konstitusi dan aspirasi daerah.
Ketika ditunjuk menjadi anggota BPUPKI, Soemitro Kolopaking tengah menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Jabatan itu telah diembannya sejak tahun 1927 menggantikan ayahnya, Rden Tumenggung Jayanegara II. Soemitro lahir di Papringan, Banyumas pada 14 Juni 1887, menyelesaikan pendidikan formalnya di Sekolah Jawa (1893-1896), ELS (1896-1901), dan Gymnasium Willem III (1901-1907) Semangat belajar dan mencari pengalaman hidup mengantarkan Soem, demikian panggilan akrab Soemitro, merantau ke Belanda. Ia masuk ke Universitas Leiden untuk belajar Indologi. Sambil menuntut ilmu itulah antara tahun 1909-1911 ia bekerja untuk mendapatkan nafkah, menjadi buruh pelabuhan di Rotterdam, kuli tambang batubara di Rhein, Jerman, pembantu pertanian di Prancis Utara, pemetik anggur di Ardenen, hingga pengasuh peternakan domba di Belanda. Pada tahun 1912 ia melanjutkan kuliahnya, namun ketika Perang Dunia I pecah Soem memilih bekerja sebagai petugas palang merah. Selama di Belanda pula ia ikut merintis berdirinya Indische Vereniging (Perhimpunan Indonesia), organisasi orang-orang Hindia di Negeri Belanda yang sangat disegani dan melahirkan tokoh- tokoh besar nantinya.
Pada tahun 1913 Soem pulang ke tanah air. Pada kesempatan pertama ia bekerja sebagai juru taksir pegadaian di Sumpiuh, Banyumas. Tak lama kemudian, ia pindah menjadi staf administrasi pabrik teh di Pasir Panjang Estate, Gunung Pangrango, dan selanjutnya
mengikuti pendidikan kepolisian di Batavia pada tahun 1917. Soemitro lulus tahun 1919 kemudian ditempatkan di Bandung sebagai seorang Gewestelijk Leider der Veldpolitie untuk Keresidenan Priangan yang berkedudukan di Bandung (1922). Inilah pertama kalinya orang pribumi mendapatkan pangkat dan jabatan setinggi itu dalam dinas kepolisian Hindia Belanda. Ketika ayahnya mangkat pada tahun 1927, Soemitro ditabalkan sebagai penggantinya, menjadi bupati Banjarnegara.
Setelah Indonesia merdeka, Soemitro sempat ditawari menjadi Menteri Pertahanan, namun ia menolaknya, ia lebih memilih aktif mengurusi organisasi Freemason yang didirikannya. Tidak diketahui sejak kapan Soemitro bergabung ke dalam organisasi Freemason. Namun dari sejumlah catatan diketahui Soemitro telah mendirikan Loji (balai pertemuan rahasia komunitas penganut Freemason) di Purwokerto, demikian pula Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung. Puncaknya ia mendirikan Tarekat Mason Indonesia, dimana ia menjadi Suhu Agung pertamanya pada tahun 1955. Soemitro Kolopaking juga sempat menjadi anggota Dewan Konstituante mewakili Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) daerah pemilihan Jawa Tengah. Tak jelas kemudian bagaimana kiprahnya setelah itu, terlebih lagi presiden Soekarno pada tahun 1961 melarang organisasi Freemason di Indonesia.
Soemitro Kolopaking wafat pada 23 Oktober 1973 dan jenazahnya dikebumikan di komplek pemakaman keluarga di Dusun Kemusuk Desa Pucang Kecamatan Bawang, Banjarnegara. Atas jasa besarnya Pemerintah Republik Indonesia memberi penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada tahun 1961, selanjutnya Presiden Soeharto memberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama pada tahun 1992.***
PARA
PENDIRI
BANGSA
32 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Wiranatakoesoemah, R.A.A
(1888-1965)
ìMarilah kita berdoa supaya dalam zaman ini terlahir Negara Indonesia dimana manusia dapat hidup aman dan sentosa, menuju kearah derajat kemanusiaan yang sempurna. Hendaklah hukum kita nanti memberikan penghargaan atas hak dan kewajiban manusia dalam arti kata sedalam-dalamnya. Moga-moga terlahir masyrakat Indonesia, dimna setiap anggotanya; menurut agama dan keyakinannya masing-masing berusaha sekuat-kuatnya untuk mencapai cita-cita yang ditetapkan oleh agama dan keyakinannya dengan jalan demikian mereka dapat mengatasi persoalan hidup sehari-hari.” Persidangan hari pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 diisi sejumlah pidato peserta yang menyampaikan pandangan, salah satunya R. Adipati Aria Wiranatakoesoema V, anggota BPUPKI dari Bandung. Lebih lanjut ia menyampaikan :”Marilah kita sekalian yang cinta tanah air, berduyun-duyun dengan tenang hati dan berjabat tangan, dan diikat oleh “tatali Gusti” yaitu perasaan cinta-mencintai, hara-menghargai satu sama lain, tak pandang agama dan keturunan, masuk dalam pintu gerbang NegaraIndonesia dengan maksud tak akan cerai berai dan mampu mengaturnya dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Adipati Aria Wiranatakoesoema V atau biasa ditulis Wiranatakusumah adalah Bupati Bandung yang sangat dihormati oleh sesama pangreh praja, sebab dialah ketua Perkumpulan Bupati Sedia Mulia sekaligus Ketua Perkumpulan Pegawai Bestuur Boemipoetera (1929-1935). Sebelum menjadi anggota BPUPKI Dalem Haji, demikian panggilan Wiranatakusumah, telah mengemban berbagai jabatan pemerintahan; setelah tamat dari HBS pada tahun 1910 ia mula-mula menjadi juru tulis di Kawedanan Tanjungsari, dilanjut sebagai mantri polisi di Cibadak, Tasikmalaya, naik pangkat menjadi Asisten Wedana Cibeureum, dan menjadi bupati Cianjur, untuk kemudian diangkat sebagai Bupati Bandung pada 1918.
Tak lama kemudian, pada tahun 1921 Wiranatakusumah menjadi anggota Volksraad hingga tahun 1935. Karena harus menetap di Batavia, untuk sementara ia melepaskan jabatannya sebagai bupati. Ketika Provinsi Jawa Barat terbentuk, Ia juga menjadi anggota Provinciale Raad (Dewan Provinsi) pada tahun
- Pada masa inilah ia berkesempatan melakukan perjalanan ke Eropa serta menunaikan ibadah haji, tepatnya pada 1924. Ia bukan saja disegani dalam dunia pemerintahan namun juga dikenal memiliki kecintaan budaya Sunda dan kedalaman ilmu agama Islam. Sejumlah buku tentang Islam ditulisnya pada masa ini. Pada tahun 1934 ia diangkat kembali
menjadi Bupati Bandung hingga berakhirnya masa pendudukan Jepang tahun 1945.
Berbekal pengalaman dan pengetahuan di bidang pemerintahanWiranatakusumah banyak memberikan masukan dalam perancangan UUD yang dilakukan oleh BPUPKI. Ia juga terpilih menjadi anggota PPKI dan memberi masukan kritis tentang sejumlah hal, seperti ketegasan dalam pembagian wilayah, serta penggunaan istilah dalam sumpah jabatan presiden.
Setelah Indonesia merdeka, Wiranatakusumah dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Presidensial Soekarno-Hatta. Meski tidak lama, sebagai menteri ia berhasil mengkonsolidasi para bupati di Jawa untuk memberi dukungan penuh kepada Republik Indonesia yang baru saja berdiri. Ia menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), kala itu Ibukota RI harus diungsikan ke Yogyakarta.
Wiranatakoesoema wafat di Jakarta pada 22 Januari 1965, jenazahnya dikebumikan di Komplek Pemakaman keluarga Dalem Kaum, Bandung. Atas jasa-jasa besarnya bagi negara dan bangsa pada tahun 1992 Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kepada R.A.A. Wiranatakoesoema V.***
“Oleh karena kita mengakui bahwa Allah ialah suber segala yang hidup, seperti yang dinyatakan di dalam Al Qur’an, Al Kitab dan kitab-kitab suci lainnya, maka sewajarnya kalua pemerintahan Indonesia merdeka nanti berdasarkan iman dan tawakal kepada Tuhan Allah yang mengedalikan langit dan bumi agar kita dapat mempersembahkan gedung kemerdekaan ini sebagai ucapan syukur kita ke hadirat Tuhan.” Itulah pidato singkat yang disampaikan Agoes Moechsin Dasaad di hadapan peserta Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Sebuah pernyataan yang relijius tentang makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Agoes Muchsin Dasaad
(1905–1970)
Bagaimana Dasaad bisa ditunjuk Penguasa Militer Jepang untuk menjadi anggota BPUPKI? Saat itu pria kelahiran Sulu, Filipina pada 26 Agustus 1905, telah dikenal sebagai pengusaha sukses di Hindia Belanda. Ibunya memang asli orang Sulu namun ayahnya perantau dari Lampung. Pada usia setahun, Dasaad dibawa pulang ke Lampung oleh orang tuanya. Setelah menyelesaikan pendidikan Sekoah Dagang di Singapura tahun 1922 Dasaad merintis karier sebagai Pemegang Buku pada Loa Mock & Coy, Selanjutnya menjadi salesman pada The Anglo Egyptian Trading Coy, pada tahun 1926 sudah menjabat pimpinan organisasi penjual pada Lausin Zecha en Coy, dan tahun 1938 sudah menjadi representative dari Malaya Import My Djakarta, bisnis patungan Dasaad dengan sejumlah koleganya di Malaya*.* Lewat perusahaan inilah Dasaad banyak berkenalan dengan pengusaha Jepang.
Dasaad menjadi pebisnis yang andal sejak mengakuisisi pabrik tenun “Kancil Mas” dari Pasuruan. Ia membangun perusahaan Dasaad Musin Concern (DMC), yang membuat Dasaad tampil menjadi konglomerat sukses pada zamannya. Perusahaan DMC memegang lisensi beberapa merek mobil Eropa dan Jepang serta memiliki jaringan usaha di Asia Tenggara dan Zanzibar pada tahun 1941. Cabang bisnisnya tersebar di Betawi, Bangil, Surabaya, Cirebon, Solo, Lampung, Palembang, dan Bengkulu. Ketika Jepang berkuasa di Nusantara pada 1942 Dasaad direkrut menjadi Wakil Ketua Sangi Kai Kota Khusus Jakarta. Dari sinilah akhirnya Dasaad ditunjuk sebagai anggota BPUPKI.
Sesungguhnya Dasaad juga memiliki perhatian dan kepedulian terhadap nasib bangsanya. Dalam sebuah wawancara dengan suratkabar Asia Raya pada 27 April 1945 ia menyampaikan pemikirannya : “Dalam hal
ekonomi, bangsa kita masih banyak kekurangannya, masih banyak yang harus diperbaiki, masih banyak yang harus dipelajarinya. Inilah suatu kebenaran yang tak boleh dan tak bisa dipungkiri, baik oleh rakyat jelata maupun oleh pemimpin-pemimpin kita menimpakan kesalahan-kesalahan pada pihak yang lain. Adalah seribu kali lebih baik untuk sekarang, ya. Sekarang ini, memperbaiki apa yang salah, mempelajari apa yang belum diketahui. Indonesia Merdeka dengan sumber-sumber kekayaannya yang tak bisa habis, merupakan satu “cincin rantai” dalam lingkungan ekonomi itu. Oleh karena itu adalah perlu sekali bahwa mulai dari sekarang diperhatikan, supaya bisa dibikin persediaan-persediaan seperlunya untuk bisa menjalankan penghidupan ekonomi kita di kelak kemudian hari, ya. Dari apa yang tersebut di atas ini, menjadi tegaslah soal kemakmuran dan ekonomi itu yang bisa kita hitungkan secara sederhana: Kemakmuran negeri= Ekonomi yang sempurna. Ekonomi yang sempurna = sumber-sumber bahan kesuburan tanah dan pekerja-pekerja yang pandai.”
Dasaad dikenal memiliki hubungan dekat dengan Soekarno. Itu sudah berlangsug sejak tahun 1930, namun menjadi lebih akrab sejak sama-sama di BPUPK. Mereka segera menjadi sahabat. Dan ketika Indonesia merdeka, Dasaad menyumbangkan 100.000 gulden kepada Soekarno. Dasaad banyak memberikan bantuan bagi Presiden Soekarno pada masa-masa sulit era Orde Lama. Sebaliknya, bisnis Dasaad semakin berkibar pada masa Orde Lama. Bisnisnya baru mengalami masa surut seiring bergantinya rejim pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 11 November 1970 Dasaad meninggal dunia ***
BANGSA
H. AGUS SALIM
80(1884-1954)
福
36 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Agus Salim, H.
(1884-1954)
ìDengan jalan demikian itu, bukanlah atas dasar suara dua-tiga orang utusan saja
yang kebetulan datang, permusyawaratan kita jyang diadakan disini menetapkan keputusan, melainkan keputusan itu berdasar kepada suara rakyat umumnya di dalam
daerah-daerah itu. Suara dari tanah Melayu, Serawak, Brunei, dan Sandakan dan
bagian daerah Papua yang penduduknya sudah dapat menyatakan suaranya, hendaklah
diberi jalan oleh kekuasaan Dai Nippon untuk menyatakan yakin atau tidaknya mereka
hendak dimasukkan ke dalam daerah Indonesia Merdeka. Kiranya dengan cara begini
hasrat yang didasarkan kepada tarikh lama dan yang didasarkan kepada reliteit, dapat didamaikan. Semangat kegembiraan boleh berdasar kepada tarich riwayat,
sebagaimana hidupnya dalam kenang-kenangan bangsa kita, akan tetapi daya upaya,
ikhtiar kerja dan tenaga untuk mencapainya tidak dapat dibangkitkan dan tidak
dapat dikerjakan melainkan atas jalan akal yang berdasar kepada kenyataan realiteit.”
Pembahasan tentang wilayah yang akan menjadi negara Republik Indonesia merupakan topik hangat dalam persidangan BPUPKI,
Agus Salim lahir di Kota Gadang, Bukittinggi pada 8 Oktober 1884. Setelah menamatkan pendidikan ELS pada 1898 penggemar berat membaca buku ini pergi ke Batavia untuk bersekolah di HBS. Ketika ujian akhir kelulusan, Agus ternyata menjadi lulusan terbaik se-Hindia Belanda. Tekad selanjutnya mengikuti pendidikan di STOVIA, sekolah kedokteran yang sangat prestisius kala itu. Sayang sekali, Agus Salim tak berhasil mendapatkan beasiswa untuk bisa kuliah di sana, padahal salah satu pemberi rekomendasinya adalah R.A. Kartini. Ia terpaksa menanggalkan cita- citanya menjadi dokter.
Sebuah kesempatan baik datang pada tahun 1906, seorang Belanda menawarinya bekerja sebagai sekretaris di konsulat Belanda di Jeddah, Arab Saudi. Agus tak menyia-nyiakan kesempatan. Selama di Arab Saudi pula ia mempelajari Islam lebih dalam, untuk hal ini ia berguru kepada ulama besar di Mekkah yang juga pamannya, Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi. Pada 1911 Agus memutuskan kembali ke tanah air. Ketika SI berubah menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1929 dan kemudian Tjokroaminoto meninggal dunia maka Agus terpilih menggantikannya sebagai ketua. Ketika akhirnya
PSII dilanda perpecahan, Agus Salim memilih keluar dan membentuk organisasi Penyedar sebagai wadah politiknya.
Kepemimpinan Agus di SI telah mengantarkannya menjadi anggota Volskraad di Batavia pada tahun 1921 Namun itu tidak lama, pada 1924 Agus Salim keluar dari Volksraad karena menganggap organisasi perwakilan rakyat bentukan Belanda itu cuma Lembaga sandiwara belaka. Ketika Jepang berkuasa di Nusantara, Agus Salim menggabungkan diri ke dalam Poetera dan berkat kepiawaiannya dalam berbahasa asing ia bekerja di Kantor Pemerintahan Jepang di Batavia. Dari sinilah Agus Salim mendapat jalan masuk menjadi anggota BPUPKI. Setelah Indonesia merdeka, Agus Salim diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung, sebelum kemudian menjadi menteri muda Luar Negeri dan bahkan menteri Luar negeri pada sejumlah kabinet. Haji Agus Salim tutup usia di Jakarta pada 4 November 1954, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dianugerahkan kepadanya pada tahun 1961 oleh Presiden Soekarno. ***
“ Sebenarnya, selama pertukaran pikiran Badan Penyelidik, saya telah mengusulkan bahwa dua gagasan penting hendaknya dicantumkan dan teks tersebut, yakni prinsip penentuan nasib sendiri sebagai landasan utama perjuangan kemerdekaan nasional, gagasan kedua yang saya usulkan berasal dari kongres menentang imperialism di Brussel pada bulan Februari. Dalam Kongres itu disimpulkan bahwa imperialism dan kolonialisme telah menciptakan penderitaan yang tidak terperi itu harus dihapuskan demi terwujudnya, demi terwujudnya kemanusiaan dan keadilan,” Demikian ungkap Ahmad Soebardjo dalam otobiografinya yang berjudul Kesadaran Nasional tentang kontribusinya dalam persidangan BPUPKI. Kelihatannya kedua gagasan tersebut tercermin dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945, “bahwa Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan”.
Ahmad Soebardjo, MR. R.
(1896-1978)
Nama kecilnya Teuku Abdul Manaf, entah bagaimana kemudian pria kelahiran Teluk Jambe, Karawang, pada 23 Maret 1886, akhirnya menggunakan nama Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Ayahnya Teuku Muhammad Yusuf, bangsawan Aceh yang menjadi mantri Polisi di Teluk Jambe. Memang, ibunya Wardinah, bangsawan Cirebon -Bugis, sehingga ia lebih dekat dengan ibunya dan berhak menyandang gelar bangsawan dari pihak ibu. Setelah menyelesaikan pendidikan ELS di Batavia, Soebardjo melanjutkan ke HBS hingga lulus tahun 1917, untuk melanjutkan ke Universitas Leiden mengambil pendidikan hukum. Selama di belanda Subardjo aktif dalam Perhimpunan Indonesia dan menjadi ketua pada tahun 1920. Ia juga sempat mengikuti Kongres Anti-Imperialis di Brussel, Belgia. Ia berhasil lulus menjadi Meester in de Rechten (MR). pada tahun 1933.
Sekembalinya ke tanah air, Ahmad Soebardjo memilih menjadi pengacara dan pembantu di kantor hukum Mr. Sastromoeljono di Semarang. Setelah beberapa tahun barulah ia membuka kantor pengacara sendiri di Surabaya. Itu tidak lama, Pada September 1933 Soebardjo memutuskan untuk berangkat ke Jepang. Kali ini ia bekerja sebagai koresponden suratkabar Matahari yang terbit di Semarang. Selama di Jepang ia membangun relasi dengan banyak tokoh dan mempelajari bagaimana orang-orang Jepang bekerja dan memajukan budayanya. Ia kembali ke tanah air pada tahun 1936. Kali ini ia membuka praktik pengacara di Bandung sambil melanjutkan aktivitasnya menulis di berbagai media.
Ketika Jepang berkuasa di Nusantara, Soebardjo direkrut bekerja pada Kantor Penasihat Angkatan Darat Jepang dan Kepala Biro Riset Angkatan Laut Jepang
di bawah kepemimpinan laksama Maeda. Kedekatan inilah yang mengantarkan Ahmad Soebardjo terpilih menjadi anggota BPUKI bentukan Jepang. Ia juga dikutkan dalam PPKI yang membahas lebih rinci tentang UUD. Ketika sampai pada pembahasan Bab XVI pasal 37 tentang mengubah UUD,
Ahmad Soebardjo juga memainkan peran penting dalam terjadinya proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Adalah Ahmad Soebardjo yang mendapat tugas untuk menjemput Soekarno dan Hatta yang tengah diculik pemuda revolusioner dan diungsikan di Rengasdengklok, Karawang. Misinya berhasil, Soekarno-Hatta lalu dibawa kembali ke Jakarta untuk seger amempersiapkan proklamasi kemerdekaan. Mereka dibawa ke rumah Laksana Maeda, yang juga atasan Subardjo, untuk menyusun naskah proklamasi pada malam itu juga. Dan keesokan harinya, pada tanggal 17 Agustus 1945 peristiwa bersejarah itu pu tercipta di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Proklamasi Indonesia Merdeka.
Di jaman kepemimpian presiden soekarno, Ahmad Soebardjo pernah menjadi duta besar Indonesia untuk swiss. Ia juga pernah menjabat sebagai mentri Luar Negeri. Hal yang jarang diketahui, Ahmad Soebardjo juga menekuni bidang ilmu sejarah. Ia tercatat menjadi professor bidang Perlembagaan dan diplomasi Republik Indonesia di Fakultas Kesusateraan Universitas Indonesia.
Achmad Soebardjo wafat pada 15 Desember 1978 dan dimakamkan di Cipayung, Bogor. Pada tahun 2009 Presiden Soeharto memberikan gelar pahlawan nasiopnal kepada Ahmad soebardjo***
PENDIR
ANGSA
40 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Andi Pangerang Pettarani
(1903-1975)
“Tuan Hatta memajukan titik berat kepada kemakmuran. Tetapi sekarang diputuskan
supaya dijadikan satu. Kita mengingat bentuk negara kita yang baru ini, kalau
dikemudian hari ternyata, bahwa susunannya terlalu berat, susunan itu harus diubah.”
Inilah komentar Andi Pangerang Pettarani yang terekam dalam risalah Persidangan PPKI
pada 19 Agustus 1945.. Komentar tersebut disampaikan Andi Pangerang Pettarani saat pembahasan departemen/Kementerian yang perlu ada dan tugas fungsinya.
Nama lengkapnya Andi Pangerang Petta Rani Karaeng Bantonompo Arung Macege Matinroe ri Panaikang, tapi awam memanggilnya Andi Pangerang Petta Rani. Banyak yang menyangka nama Pangerang itu sebangun dengan pangeran dalam nama orang Jawa, padahal itu berbeda sama sekali. Pria kelahiran Mangasa, Gowa, Tanggal 14 Mei 1903 memperoleh nama pangerang sebagai buah dari peristiwa ketika masih dalam kandungan. Ayahnya adalah Raja Bone ke-31 Andi Mappanyuki Daru Silaja/Datu Suppa sedangkan ibunya I Batasai Daeng Taco keturunan bangsawan dari Gowa. Pasangan itu tengah menanti kelahiran sang buah hati, mereka mendatangi orang tua mereka sambil membawa persembahan atau dalam bahasa Makassar disebut Erang-erang. Dari peristiwa itulah muncul istilah Pangerang, yang kemudian ditabalkan kepada nama bayi mereka.
Sebagai anak raja tentunya Andi Pengerang memperoleh pendidikan yang cukup baik sejak usia belia hingga lulus OSVIA pada 1925. Ia memulai karier sebagai ambtennar bij de lnlansche Rcstuursdients atau A. I. B di Belopa ( Palopo Selatan) hingga menjadi Sekretaris Raja Bone. Pada masa pendudukan Jepang, Andi Pangerang menjadi anggota Swapraja Bone dengan gelar Arung Macege, pada saat yang sama ia juga menjadi Kepala kawedanan Bone. Ini berlangsung hingga tahun 1943.
Setelah menjalankan tugas sebagai anggota PPKI, ia kembali ke Makassar. Ia segera melakukan konsolidasi para raja di Sulawesi untuk memberi dukungan penuh kepada Negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamasikan. Pada tanggal 15 Oktober 1945 para raja se Sulawesi berkumpul di Jongaya untuk mendeklarasikan dukungan dan peleburan mereka ke dalam Republik Indonesia. Deklarasi ini kelak dikenal sebagai Deklarasi Jongaya.
Ketika Belanda membonceng Tentara NICA memasuki Makassar, Andi Pangerang dan ayahnya menolak untuk bekerja sama. Akibatnya mereka ditangkap oleh Belanda yang berusaha menguasai kembali wilayah jajahannya. Ia bersama keluarga dibuang ke Rantepao-Toraja hingga empat tahun lamanya.
Pada tahun 1956 Andi Pangerang diangkat menjadi Gubernur Sulawesi, selanjutnya pda tahun 1957 menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara hingga tahun 1960. Setelah memasuki masa pensiun, aktivitas Andi Pangerang tiada berkurang, ia sempat menjadi anggota DPA, MPR, dewan penyantu sejumlah yayasan pendidikan tinggi, hingga memimpin perusahaan. Pada tahun 1975 beliau wafat dan jenazahnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar. Atas jasa-jasa besar beliau Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Bintang mahaputera III pada tahun 1976 dan Bintang Mahaputera II pada tahun 1992.***
KRMTH.WOERIANINGRAT
80(1885-1967)
国
42 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Ario Woerjaningrat, K.R.M.T.H.
(1885-1967)
ìKalau sudah damai keadaannya, penetapan itu boleh diperbaiki lagi, disahkan
sebagaimana mestinya. Jadi saya tambahkan pada usul tuan Wongsonagoro itu, bahwa
anggaran dasarpun ditujukan untuk waktu ini. Selanjutnya saya ada usul pula seperti
berikut: Meskipun saya setuju sepenuh-penuhnya tidak hanya 100 persen, bahkan
200, 300 persen, tetapi pertama-tama anggaran dasar untuk waktu ini saja saya
usulkan kepada Tuan Ketua, supaya ditetapkan dan kecuali anggaran dasar tidakkah
bisa diadakan usaha-usaha lain lagi yang kiranya dapat mempercepat pekerjaan kita
ini? Lebih baiklah kiranya seandainya Badan Persiapan mempunyai usul tentang hal
ini. Haruslah dicamkan dalam batin atau pikiran bahwa pekerjaan Badan Penyelidik
kemerdekaan ini harus lekas selesai,” Hari pertama persidangan BPUPKI, 29 Mei 1945 dibuka dengan sejumah peserta menyampaikan pandangannya tentang tujuan
kemerdekaan. Salah satu yang berbicara adalah Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat, anggota BPUPKI dari Keraton Surakarta.
Wuryaningrat dilahirkan dengan nama Bendoro Raden Mas Saparas di Kepatihan Surakarta pada 12 Maret 1885. Ayahnya KRA Sosrodiningrat IV, seorang patih dalam Kesunanan Surakarta, sedangkan ibunya salah seorang puteri dari Pakubuwono IX. Wuryaningrat hanya lulusan ELS namun pengetahuan dan kepribadiannya sungguh melampui pendidikan formalnya. Ia juga memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebudayaan Jawa. Sebelum diutus menjadi angggota BPUPKI, Wuryaningrat telah meniti karier sebagai pangreh praja dan aktif dalam kegiatan organisasi politik.
Sebagai kaum ningrat yang menaruh perhatian terhadap perkembangan bangsanya, Wuryaningrat juga terlibat dalam organisasi sosial. Ia menggabungkan diri ke dalam Boedi Oetomo. Bahkan pada tahun 1916 ia terpilih menjadi Ketua Boedi Oetomo. Pada masa kepemimpinan Wuryaningrat lah BO menyatakan diri terlibat dalam kegiatan politik, namun tetap kooperatip dengan Penguasa Hindia Belanda. Pada tahun 1938 Boedi Oetomo mengambil keputusan dramatis, melakukan fusi dengan Persatoen Bangsa Indonesia (PBI) melahirkan Partai Indonesia Raya (Parindra). Saat itu, yang menjadi ketua adalah Dr. Soetomo sedang Wuryaningrat menjadi Wakil ketua. Namun tak lama kemudian Dr.Soetomo meninggal
dunia maka Wuryaningrat didapuk menjadi Ketua Umum Parindra. Ia memimpin Boedi Oetomo hingga tahun 1940.
Ketika Jepang berkuasa, Wuryaningrat tampil mewakili para pemuda yang berkirim pesan kepada Tentara Pendudukan jepang agar memulangkan Soekarno dan Hatta dari pembuangan. Usaha yang berhasil dan memberi informasi bagi Jepang tentang pengaruh dan peran Wuryaningrat. Terlebih Wuryaningrat juga menggabungkan diri ke dalam Poetera, berperan dalam Chuo Shangi In, dan menjadi Ketua Djawa Hokokai daerah Surakarta, serta Ketua Dewan Rakyat Kota Surakarta. Pada saat Jepang membentuk BPUPKI Wuryaningrat ditunjuk menjadi anggotanya mewakil Keraton Surakarta.
Setelah Indonesia Merdeka, Wuryaningrat diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) hingga tahun 1950. Setelah itu, mengingat usianya sudah lanjut Wuryantoro memilih untuk tidak banyak berkegiatan politik. Beliau wafat pada 13 September 1967 dan jenazahnya dimakamkan di komplek Pemakaman Imogiri. Pada tahun 1960 Presiden seoakrno meganugerahi Wuryaningrat Bintang Mahaputera Utama.***
BANGSA
IR. R.ASHAR SOETEDIO
MOENANDAR(1914-1986)
44 Jejak Para Pendiri Bangsa di
Ashar Soetedjo Moenandar, IR. R.
(1914-1986)
“Kemarin, kalau tidak salah Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Moenandar” yang mengatakan tentang Persatuan orang dan tempat. Persatuan antara orang dan tempat tuan-tuan sekalian. Persatuan antara manusia dan tempatnya.” Rupa-rupanya Soekarno begitu terkesan dengan pidato yang disampaikan oleh Ashar Soetedjo Moenandar pada Sidanf BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, sampai-sampai ia mengutip dan membahas lebih dalam tentang topik itu dalam pidatonya yang bersejarah di sidang yang sama pada 1 Juni 1945. Bahkan dengan kepiawaiannya Soekarno mengelaborasi pemikiran Moenandar menjadi sebuah pemikiran yang brilian tentang konsep tanah air Indonesia :”Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan1 ! Tidak dapat dipisahkan rakyat dan bumi yang ada di bawah kakinya……. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami menusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air, Tanah air adalah satu kesatuan…. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk Allah Swt menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita.”
Tidak banyak informasi tentang Ir. Raden Asharsoetedjo Moenandar, salah satu anggota BPUPKI yang menyampaikan pidato tentang persatuan orang dan tempat yang inspiratif itu. Bahkan notulensi pidatonya pun sampai kini masih belum ditemukan. Dari informasi dasar yang didapat, Moenandar lahir di Sawangan, Batang, Jawa Tengah pada 30 April
- Ia menyelesaikan pendidikan tahun 1937 dari Jurusan elektro pada Techniche Hoogeschool di Delft, Belanda. Pada tahun 1938 Moenandar diketahui telah bekerja sebagai Voluntair Mangkoenegorosche Rijks Waterstaat di Tawangmangu, Solo. Pada tahun-
tahun berikutnya Ia kemudian dipercaya sebagai ahli teknik di lingkungan Keraton Surakarta. Saat ditunjuk menjadi anggota BPUPKI Moenandar tengah bertugas sebagai insinyur Seibu Jawa Denki Zigyoo Koosya di Bogor. Selama menjadi anggota BPUPKI ia aktif menjadi anggota Panitia Pembelaan Tanah Air yang dipimpin oleh Abikoesno Tjokrosoejoso.
Setelah Indonesia merdeka, tidak diketahui aktivitas Moenandar. Namun sebuah situs di dunia maya memberi sedikit informasi bahwa Asharsoetedjo Moenandar memiliki isteri bernama Adriana Getrurda. Moenandar wafat di Zutpen, Belanda pada 11 Oktober 1986.***
PARA PENDIRI
BANGSA
R. ASIKIN NATANEGARA (1902-1945)
福
46Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Asikin Natanegara, R.
(1902-1945)
Raden Asikin Natanegera merupakan Anggota BPUKi berlatar belakang polisi. Saat ditunjuk Penguasal Militer Jepang untuk menjadi anggota BPUPKI Asikin tengah menjabat sebagai ikyu keishi pada departemen Kepolisian, Jabatan yang sudah dipegangnya sejak 1 September 1942. Sebelumnya Asikin adalah Onderdirecteur Politie School Sukabumi (1941-1942). Tidak banyak informasi pandangan yang ia miliki dan sampaikan selama menjadi anggota BPUPKI. Hanya catatan mengungkap Asikin bergabung sebagai anggota baru BPUPKI pada rapat besar yang berlangsung pada 10 Juli 1945 bersama Abdul Fatah hasan, Suryo Hamidjoyo, Abdul Kaffar, Mohammad Noor, dan Mas Besar. Asikin juga tergabung dalam Panitia Pembelaan Tanah Air yang dipimpin oleh Abikoesno Tjokroseojoso.
Pria kelahiran Bogor pada 23 Desember 1902 ini menyelesaikan pendidikan mengenah di AMS Yogyakarta pada 1923. Ia melanjutkan ke Politie School/ Commisaris van Politie dan meraih diploma pada tahun 1927. Sambil mengikuti pendidikan Asikin sudah bekerja menjadi Gedipledmeerd Ambtenaar
Indlandsche Bestuur (GAIB) pada tahun 1924-1925, kemudian menjadi Comisaris di Yogyakarta pada tahun 1925-1927. Karirnya sebagai polisi semakin menanjak, pada tahun 1930 ia bertugas di Batava pada Stads Politie dengan jabatan Afdeling, pada tahun 1934 ia bertugas di Semarang sebagai Wamemend Adjunct Hoofd Commisans Stad Politie, pada 1936 ia menjadi Hoofd stads Politie di Purwokerto, sebelum akhirnya menjadi Onderdirecteur Politie School di SUkabumi (1941) hingga Tentara Pendudukan Jepang datang.
Setelah Indonesia Merdeka, Asikin ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang pertama. Saat itu ia tinggal di Cirebon, suatu hari ia dundang ke Jakarta untuk menerima jabatan tersebut. Sebagaimana diceritakan dalam Memoar M Jasin yang berjudul Asikin bersegera berangkat menggunakan kereta api. Di dalam perjalanan, segerombolan orang tak dikenal mencegat dan enculiknya di Klender. Ia gugur. Pemerintah memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Pratama kepada Asikin Natanegara pada tahun 1992.***
PENDIRI
BANGSA
MRS. R. AYU MARIA ULFAH
鲜
jak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko 48
Ayu Maria Ulfah, MRS. R.
(1811-1988)
ìSaya memandang perlu hak-hak dasar dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar.”
Demikian usulan yang disampaikan oleh Ny. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso dalam rapat
Panitia Kecil Perancangan Undang-Undang Dasar-BPUPKI pada 13 Juli 1945. Usulan
dimaksud mengenai perlunya konstitusi negara yang akan segera didirikan memuat
hak-hak azasi manusia. Usulan tersebut ditampik oleh Soekarno sebagai ketua panitia
kecil yang menyatakan : “Tidak perlu, karena negara Indonesia berdasarkan Kedaulatan Rakyat.”
Maria Ulfah adalah sosok wanita istimewa yang menjadi anggota BPUPKI. Ia lahir di Serang, Banten pada 18 Agustus 1811. Ayahnya bernama Raden Adipati Arya Mochammad Achmad. Ketika ia lahir sang Ayah tengah menjadi pangreh praja di Serang, kemudian berpindah ke Jatinegara-Batavia, dan selanjutnya menjadi Bupati Kuningan pada tahun 1923-1939. Maria Ulfah, menyelesaikan pendidikan menengahnya di Koning Willem III School di Batavia pada tahun 1924.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pada tahun 1929 Ayahnya mendapat tugas belajar tentang perkoperasian di Negeri Belanda. Ietje turut serta agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sana. Ia masuk ke jurusan Hukum di Universitas Leiden dengan sebuah semangat untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan Indonesia yang sampai saat itu masih kurang diperhatikan. Selama di Belanda ia banyak berkenalan dengan orang-orang Indonesia yang tengah menuntut ilmu di sana, salah satunya Sutan Syahrir. Pada tahun 1933 Itjeu berhasil meraih gelar Meester in de Rechten, yang sekaligus menabalkannya sebagai wanita Indonesia pertama yang berhasil meraih gelar Sarjana Hukum di Belanda.
Kembali ke tanah air Ia mulai tampil di depan publik memperjuangkan masalah hak-hak wanita dalam Kongres Perempuan ke-3 yang berlangsung di Bandung pada 23-17 Juli 1938. DImana ia berpidato menyampaikan gagasan perlunya undang-undang
perkawinan bagi umat Islam dalam memuliakan hakrat dan martabat kaum wanitanya. Gagasan panjang yang kelak baru terealisasi pada tahun 1974 ketika dirinya penisun dari jabatan Anggota Dewan Pertimbangan Agung. Presiden Seharto mengesahkan Undang-Undang No.1 tahun 1974 yang mengatur praktik poligami dengan lebih memberikan perlindungan kepada kaum wanita.
Pada masa pendudukan Jepang, Itjeu direkrut oleh Soepomo untuk bekerja pada Departemen Kehakiman Pemerintahan Militer Jepang. Tugasnya menerjemahkan peraturan perundangan yang berbahasa Belanda ke dalam bahasa Inggris. Sebuah kemampuan yang dimilikinya berkat mengikuti pendidikan hukum di Leiden, Belanda. Peran inilah yang mengantarkan Itje akhirnya ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Maria Ulfah diangkat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Syahrir. Bahkan kemudian menjadi sekretaris perdana menteri sekaligus sekretaris Dewan Menteri pada Kabinet Amir Syarifudin.
Pada tanggal 15 April 1988 Itjeu meninggal dunia dan jenazahnya dikebumikan di Taman makam Pahlawan kalibata-Jakarta. Pemerintah Indonesia menganugerahi Maria Ulfah Bintang Mahaputera Utama pada tahun 1973.***
PENDIRI
50Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Pra
Soerjohamidjojo, B.K.P.A
(1905-1972)
ìPaduka Tuan Ketua yang termulia, mengenai soal kebudayaan, ini perlu juga dinyatakan lebih tegas, karena saya mengetahui adanya aliran yang mendesak kebudayaan daerah dan hanya mengusahakan akan tercipta dan terlahirnya kebudayaan baru yang bercorak 100% Inonesia. Di tentang ini saya pun mufakat juga jika mungkin dan telah ada, akan tetapi adanya hal itu jangan lah oleh sebab paksaan dan sengaja diadakan. Dengan ini akanlah terjadi bukannya kemajuan, akan tetapi kerusakan. Ingatlah ciptaan baru oleh tuan Jodjana tentang tari Jawa yang dipertunjukkan di beberapa tempat di Eropa. Kiranya belum dimengerti bahwa tari jawa itu tegasnya juga tari Indonesia, bahwa pencak Minangkabau itu tegasnya juga pencak Indonesia, begitu seterusnya, seperti sudah diuraikan oleh paduka tuan Prof. Soepomo tadi. Karena kebudayaan itu adalah lukisan jiwa rakyat yang hidup dan dinamis, yang selalu mencari kesempurnaan, maka tak dapatlah kebudayaan itu diperkosa, hingga sebaiknya lah jiwa yang mencari bentuk utama itu diberilah kelapangan untuk memilihsalurannya sendiri yang dirasa cocok. Akhirnya tentulah nanti akan menjelma sendiri bentuk kebudayaan Indonesia yang umum dan lebih jauh kebudayaan Asia Timur Raya yang indah murni. Dari itu untuk menghindari kesalahpahaman, termasuk juga tentang hal bahasa perlulah kiranya pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar yang mengenai hal-hal itu dinyatakan lebih terang dan tegas lagi, bahwa kebudayaan dan bahasa daerah harus dipelihara,
Bendoro Kanjeng Pangeran Hario Soerjohamidjojo demikian nama lengkap sang pengusul. Ia memang sangat peduli dengan kebudayaan. Ia lahir dengan nama kecil Gusti Raden Mas Soediro pada 13 Oktober 1905, putera ke-34 dari Sunan Pakubuwono X, penguasa Kesunanan Surakarta dari selir bernama Raden Ayu Pradaparukmi. Soediro sejak belia sudah mendapat pengajaran budaya Jawa, sementara pendidikan formalnya dia peroleh melalui Sekolah Raja, lembaga pendidikan yang ada dan dikhususkan bagi keluarga raja. Setelah menyelesaikan ELS pada tahun 1920 ia melanjutkan sekolah di MULO Kestarian, Solo hingga lulus pada 1924. Ketika bersekolah di MULO ia mulai aktif di kepanduan Boedi Oetomo. Sejak itu ia sangat suka berorganisasi; menjadi hoofman pada kepanduan, dan menjadi ketua Jong Java di daerahnya. Setelah beranjak remaja namanya menjadi Gusti Pangeran Hario Soerjohamidjojo. Ia memilih menjadi pembesar kantor sekretariat Pemerintahan Kantor Keraton Surakarta. Terlebih saat itu, ia diangkat sebagai ajudan Sang Sunan Pakubuwono X.
Pada masa pendudukan Jepang, ia diangkat sebagai penasihat Solo ko Nokomon. Memperhatikan aktivitas dan perannya di lingkungan keraton maupun di
bahkan dimajukan juga.”
Surakarta, Jepang menunjuk Soerjohamidjojo sebagai anggota BPUPKI. Ia termasuk tokoh yang aktif dan banyak menyampaiakn pemikirannya, salah satu yang cukup kontroversial adalah usulannya agar nama Indonesia di dalam rancangan Undang-Undang Dasar diganti saja dengan Nusantara, karena nama Indonesia tidak berakar kepada budaya sendiri. Soerjohamidjojo juga ditunjuk menjadi anggota PPKI begitu BPUPKI berakhir masa tugasnya.
Memasuki tahun 1960-an Kiprah Soerjohamdijojo lebih banyak difokuskan terhadap pengembangan kebudayaan dan pariwisata. Ia pun menjabat sebagai wakil ketua Dewan Pariwisata Indonesia (Depari) periode 1961-1965.
Soerjohamidjojo juga tetap menaruh kepedulian terhadap perkembangan politik di Indonesia. Ketika pecah G30S/PKI Soerjohamidjojo bergabung dalam Sekretariat Bersama GOLKAR/Kokarmendagri Keraton Surakarta. Bahkan menjelang akhir hayatnya ia aktif sebagai anggota Dewan pembina GOLKAR Surakarta. Pada 23 November tahun 1972 Soerjohamidjojo wafat. Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Soerjohamidjojo Bintang Mahaputra Utama pada 12 Agustus 1992.***
B.P.H.BINTORO (1914-1988)
E
52 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Bintoro, B.P.H.
(1914-1988)
Salah satu utusan dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat pada BPUPK ialah Bendoro Pangeran Haryo Bintoro. Ia merupakan adik dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Ketika ditunjuk oleh Penguasa Militer Jepang sebagai anggota BPK Bintoro tengah menjadi pimpinan Barisan Pelopor (Suishintai) Yogyakarta. Barisan Pelopor merupakan organisasi semi militer yang dibentuk Penguasa Militer Jepang pada November 1944. Barisan Pelopor merupakan sayap pemuda dari Jawa Hokokai yang mengorganisasi pemuda-pemuda dari berbagai kalangan di Nusantara untuk dilatih militer dan disiapkan untuk mendukung Perang Asia Timur Raya. Barisan Pelopor di tingkat nasional dipimpin oleh Soekarno, dengan wakil
R.P. Soeroso, Oto Iskandar DI Nata, dan Boentaran Martoatmodjo. Bintoro lahir di Yogyakarta pada 2 Agustus 1914. Sebagai keluarga bangsawan ia mendapatkan pendidikan khusus di Sekolah Raja dari ELS hingga HBS, dan selanjutnya Ia berangkat ke negeri Belanda untuk mengikuti pendidikan di Universitas Leiden. Selama
di Belanda, Bintoro juga aktif dalam Perhimpunan Indonesia.
Kembali ke tanah air, Bintoro memilih bekerja di lingkungan keraton Yogya. Dan ketika ditunjuk menjadi anggota BPUPKI, ia menjadi anggota termuda, saat itu usianya baru menginjak 27 Tahun. Dalam kepanitiaan kerja BPUPK Bintoro tergabung ke dalam Panitia Pembelaan Tanah Air. Tidak banyak informasi tentang kiprahnya di kepanitiaan tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, Bintoro kembali bertugas di lingkungan keraton. Selain itu, Bintoro juga menjadi Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) pada tahun 1948-1952. Peran dan tugas PMI pada masa itu cukup penting, hal ini terkait dengan penanganan mereka yang menjadi korban peperangan atau mengatur pertukaran tawanan dan sejenisnya.
Atas jada besar yang diberikan kepada bangsa dan negara, Pemerintah membrikan penghargaan Kepada Bintoro.***
DR.R. BOENTARAN
MARTOATMODJO(1896-1979)
S 54Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Boentaran Martoatmodjo, DR. R.
(1896-1979)
ìHanya satu pasal saja, yaitu pasal 32 yang tidak dapat saya terima yaitu pasal yang berbunyi:’Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar diperlihara oleh negara’. Sesungguhnya dalam negara yang berdasarkan kekeluargaan, tidak boleh lagi ada fakir-miskin dan anak terlantar dipelihara. Untuk menjamin kesehatan rakyat sepenuh- penuhnya, maka saya ajukan untuk dipertimbangkan oleh sidang, supaya kalimat itu diganti dengan “kesehatan rakyat seluruhnya dipelihara oleh negara.” Itu akan menjamin kesehatan rakyat, yang menjadi sendi kekuatan rakyat dan kekuatan negara.” Sebagai seorang dokter lulusan Universitas Leiden, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo sadar betul bahwa kesehatan merupakan basis kesejahteraan hidup suatu bangsa dan menjadi kewajiban negara untuk memastikan rakyatnya sehat wal afiat. Lebih lanjut ia menyamapiakan pandangannnya dalam sidang BPUPKI*” Apabila kesehatan rakyat* dipelihara sebaik-baiknya, maka dengan sendirinya akan tidak ada fakir-miskin dan tidak ada anak-anak yang terlantar. Sesungguhnya kata-kata fakir miskin dan anak-anak yang terlantar itu adalah warisan dari pemerintah jajahan dahulu. Kita sudah menegaskan, bahwa kita tidak akan mewarisi apa saja dari pemerintah Belanda dahulu, maka saya minta dengan sangat kepada sidang untuk dipertimbangkan, supaya kalimat itu dihapuskan dan diganti dengan ‘kesehatan rakyat seluruhnya dengan arti luas, kalau perlu, diperlihara oleh negara.”
Boentaran adalah anggota BPUPKI berasal dari kelompok nasionalis. Sebelum ditunjuk oleh penguasa militer Jepang Ia telah bekerja sebagai dokter di berbagai daerah penugasan. Putera bangsawan kelahiran Loano, Purworejo, 11 Januari 1896 ini menyelesaikan pendidikan di bidang kedokteran pada STOVIA pada tahun 1918. Selama studi di Leiden itulah Boentaran aktif dalam Perhimpunan Indonesia.
Lulus meraih gelar Doctors in de Geneeskundig pada tahun 1931 Boentaran segera kembali tanah air dan bekerja di rumah sakit umum pusat di Batavia. Itu pun tak lama, pada tahun 1932 ia ditugasi memimpin Jawatan Pemberantasan Penyakit Lepra di Semarang merangkap tenaga pengajar pada Lepra Instituut di Batavia. Pada tahun berikutnya Ia menjabat sebagai Res Arts Banyumas yang diembannya hingga tahun
- Di tengah kesibukan sebagai dokter Boentaran juga terus aktif dalam dunia pergerakan nasional. Aktivitas
yang mengantarkannya menjadi wakil ketua Chuo Sangi In di Jakarta, menjadi wakil ketua Syu Hookokai di Semarang, dan anggota Bunkakai serta Shusintai (Barisan Pelopor).
Setelah Indonesia merdeka Boentaran dipercaya menjadi menteri kesehatan dalam kabinet pertama RI yang beralngsung antara Agustus -November 1945. Pada 3 Juli 1946 Boentaran ikut ambil bagian dalam Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka yang berusaha mengkudeta Perdana Menteri Sutan Syahrir karena dianggap terlalu lunak terhadap Belanda. Boentaran meninggal dunia pada 3 Oktober 1979 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Atas jasa- jasa besarnya bagi bangsa dan negara Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Boentaran Martoatmodjo pada tahun 1992.***
福
56 Jejak Para Pendiri Ban
Djenal Asikin Widjaja Koesoema, Prof.Dr.R.
(1891-1963)
Dokter Priangan, demikian julukan yang diberikan publik kepada Prof. Dr. Raden Djenal Asikin Widjaja Koesoema. Ya, ia memang berasal dari suku Sunda yang negeri kediamannya berjuluk Priangan. Saat itu tak banyak dari kalangannya yang menjadi dokter, terlebih dokter yang dekat dengan rakyat kebanyakan. Dan Dokter Djenal salah satunya. Bukan hanya itu, Dokter Priangan ini juga dikenal sebagai salah satu anggota BPUPKI dari golongan profesional.
Djenal Asikin adalah keturunan bangsawan Sunda, lahir di Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 7 Juni 1891. Setelah menyelesaikan pendidikan kedokteran di STOVIA pada tahun 1914. Ia kemudian menjadi asisten pengajar di almamaternya, baru pada tahun 1918 Djenal mendapat tugas sebagai dokter di Bengkulu, Sumatera Selatan. Kariernya meningkat di sana, hingga akhirnya menjadi kepala rumah sakit pelabuhan Bengkulu.
Pada tahun 1922 ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan kedokteran di Universitas Leiden, Belanda. Ia berhasil meraih gelar Diploma Arts pada tahun 1925, dan setahun kemudian ia berhasil meraih gelar Doctor in de Geneesk. Seperti halnya anak-anak muda lainnya yang mengikuti pendidikan di Negeri Belanda, Djenal Asikin juga aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan di sana.
Pada tahun 1926 Djenal kembali ke tanah air, ia kemudian bekerja pada Central Burgerlijk Ziekenhuis (Rumah Sakit Umum Pusat) sambil mengajar di GH Batavia. Ini ditekuninya hingga tahun 1941, selanjutnya ia dipercaya menjadi kepala rumah sakit militer Batavia.
Ketika Jepang berkuasa Djenal Asikin tetap bertugas di rumah sakit Militer. Dengan latar belakang professional seorang dokter Penguasa Militer Jepang menunjuknya sebagai anggota BPUPKI.
Pada masa tuanya Dokter Priangan ini banyak menaruh perhatian terhadap tanah leluhurnya. Ia menulis buku yang berjudul Tina Babad Pasundan – Riwayat Kemerdikaan bangsa Sunda Saruntagna Keradjaan Padjadjaran tahun 1580 yang diterbitkan pada tahun
- Buku ini mengupas banyak informasi tentang sejarah dan peradaban leluhurnya. Dejnal Asikin meninggal pada tahun 1963 dan dimakamkan di Sumedang, Jawa Barat. Atas jasa besarnya bagi negara dan bangsa pada tahun 1992 Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang mahaputera Utama kepada Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjaja Koesoema. ***
E
58 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Ratulangi, G.S.S.J. Dr
(1890-1949)
Suatu hari Soekarno yang masih pelajar HBS di Surabaya menghadiri kongres besar SI yang di selenggarakan kota Bandung tahun 1922. Ketika sedang berjalan-jalan di Bragaweg dilihatnya papan nama Algemene Levensverzekering Maatschappij Indonesia terpampang pada salah satu gedung. Sebagai seorang aktivis pergerakan ia sangat tertarik dan segera masuk ke dalam gedung tersebut untuk mencari tahu. Beruntung, Soekarno berjumpa dan berkenalan langsung dengan direktur kantor tersebut yang kemudian menjelaskan mengapa perusahaannya diberi nama Indonesia. Ya, direktur itu adalah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratoelangi atau akrab dipanggil Sam Ratulangi. Ia menerangkan kepada Soekarno bahwa Tanah Air kita yang terdiri dari beribu- ribu pulau itu, sekarang bernama Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda. Di antara pulau-pulaunya itu ada yang bernama Sumatera, Jawa, Borneo (Kalimantan), Celebes (Sulawesi), Bali, Lombok dan lain-lain sebagainya, akan tetapi secara keseluruhan sebaiknya diberi satu nama saja yaitu Indonesia.”
Sam Ratulangi, demikian panggilan akrabnya, memang bukan tokoh biasa. Pria kelahiran Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara pada 5 November 1890 merupakan tokoh pergerakan yang dikenal sangat gigih mempromosikan nama Indonesia sebagai pengganti Hindia Belanda. Ini dilakukannya jauh sebelum nama itu digunakan dalam Sumpah Pemuda.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di tanah air Sam berkesempatan melanjutkan pendidikan di Eropa. Ia meraih gelar doktor dan segera kembai ke tanah air untuk menjadi guru di Yogyakarta. Karier ini hanya ditekuni hingga tahun
- Untuk selanjutnya ia pindah ke Bandung dan mendirikan perusahaan asuransi bersama koleganya Dr. Tumbelaka. Perusahaan asuransi itulah yang dijumpai Soekarno muda di Jalan Braga seperti diceritakan pada awal tulisan ini.
Pada tahun 1927 Sam Ratulangi mewakili rakyat Minahasa menjadi anggota Volksraad di Batavia. Ketika Jepang berkuasa Sam Ratulangi ditunjuk penguasa militer Jepang menjadi anggota PPKI. mewakili Sulawesi bersama Andi Pangerang Petta Rani dan dalam pada itu ia berkesempatan mengikuti proses perumusan naskah Proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Usai menjalankan tugas di PPKI, Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubernur Sulawesi yang berkedudukan di Makassar. Belum satu tahun menata pemerintahan di Sulawesi, Belanda yang kembali berusaha menguasai Indonesia berhasil menduduki Makasar. Sam Ratulangi bersama sejumlah tokoh lainnya yang disebut Tujuh Oknum Berbahaya pada 5 April 1946 ditangkap. Mereka diasingkan ke Pulau Serui-Papua.
Namun tak lama, ketika Belanda melakukan Agresi Milter II pada Desember 1948, sejumlah pejabat tinggi pemerintah RI ditangkap dan dibuang ke luar daerah. Sam Ratulangi termasuk yang ditangkap dan dibawa terlebih dahulu ke Jakarta untuk kemudian dikirim ke tempat pengasingan di Bangka. Namun mengingat kondisi kesehatannya yang semakin menurun, Sam Ratulangi tidak ikut diasingkan, sebagai gantinya ia dijadikan tahanan saja.
Pada 29 Juni 1949 Sam Ratulangi wafat terkena serangan jantung. Atas jasa besarnya kepada bangsa dan negara pada Agustus 1961 Presiden Soekarno memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sam Ratulangi. Selain itu Sam Ratulangi juga memperoleh tanda penghargaan bintang Gerilya (1958), Bintang Mahaputera Adipradana (1960), dan Bintang Satyalencana (1960).***
PENDIRIANGSA
DRS. K.R.M.A
SOSRODININGRAT
(1902-1967)
60 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangk
Sosrodiningrat, Drs. K.R.M.A.
(1902-1967)
Raden Mas Sawarno, demikian nama kecil Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat, adalah putera dari KPAA Djojonagoro, Pepatih Dalem Kesunanan Surakarta. Sawarno lahir di Solo pada 1 Desember 1902. Sebagai bagian dari keluarga bangsawan ia mendapat pendidikan terbaik di lingkungan keraton. Ia menyelesaikan pendidikan ELS di Solo dan melanjutkan ke HBS di Semarang hingga lulus pada tahun 1913. Pada tahun yang sama ia berangkat melanjutkan pendidikan ke Negeri Belanda bersama-sama dengan Pangeran Ngabehi (Kelak menjadi Pakubuwono VI) dan Raden Mas Ario Soerjosoeparto (kelak menjadi Mangkunegoro VII). Ia mendaftar sebagai mahasiswa dalam bidang Indische Adminstration Dienst. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan disana pada 1921 dengan predikat Cum Laude.
Semangat untuk belajar dalam diri Sosrodiningrat tak surut. Pada tahun 1932 ia memperoleh beasiswa untuk belajar ke Negeri Belanda. Kali ini ia belajar ilmu Indologi di Universitas Leiden sebagaimana dikehendakinya dulu. Tugas belajar itu diselesaikannya pada tahun 1935 dengan meraih predikat doktorandus. Kembali ke tanah air pada tahun 1936 Pada tahun 1939 ia menggantikan ayahandanya sebagai pepatih dalem Keraton Surakarta dan kini bergelar Drs. Kanjeng Raden Mas Adipati Sosrodiningrat V.
Ketika Jepang berkuasa sejak tahun 1942, Jabatan pepatih dalem diubah menjadi Solo Koci Somu Cokan dan semua pegawai pemerintahan Hindia Belanda dari Karesidenan Surakarta diserahkan kepada pemerintah Kesunanan Mangkunegara, terkecuali ketentaraan dan kepolisian yang dipegang langsung
oleh Penguasa Militer Jepang. Dalam pada itulah Sosrodiningrat diangkat menjadi anggota Chuo Sangi In yang bersidang di Jakarta, untuk selanjutnya ia ditunjuk mewakili Surakarta dalam BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Keraton Surakarta dan Mangkunegara menyatakan diri sebagai bagian dari Republik Indonesia. Sebagai penghargaan pemerintah Republik Indonesia menetapkan Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS) pada Agustus 1945, selanjutnya akan ditetapkan pada 16 Juni 1946 menjadi daerah swaparja. Namun demikian, pada pada Oktober 1945 muncul gerakan antiswapraja yang dipimpin oleh Tan Malaka. Mereka hendak menghapus DIS, untuk itu mereka menculik dan menghabisi tokoh-tokoh yang dianggap menjadi pendukung Swapraja. Salah satu yang mereka culik adalah Sosrodiningrat sebagai Patih Keraton Surakarta.
Meski akhirnya Sosrodiningrat berhasil dibebaskan, namun penculikan itu menimbulkan banyak luka dan trauma hingga ia menjadi sering jatuh sakit. Sejak itu karier Sosrodiningrat beralih ke dunia perbankan. Ia diangkat menjadi pimpinan Bank Negara Indonesia Cabang Surakarta merangkap Bagian Ekonomi Bank Negara Indonesia Pusat. Jabatan ini dipegangnya hingga tahun 1950.
Sosordiningrat menghembuskan nafas terakhir pada 8 Februari 1967 dan dimakamkan di komplek pemakaman Imogiri, Yogyakarta. Atas jasa besarnya bagi negara dan bangsa pada tahun 1992 Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Pratama kepada Sosrodiningrat.***
“Saya mengusulkan dasar-dasar pokok masyarakat baru di Indonesia ada dua. Yang pertama adalah Stelsel perikehidupan dn stelsel tata negara yang tidak saja memperkokoh sumber penghidupan penduduk dan keperluan negara hingga tidak bergantung pada luar negeri tetapi yang juga menjamin keadilan dalam pembagian kekayaan masyarakat dan kemudian menjamin keberesan jalannya keadilan penghidupan lahir batin rakyatnya,” demikian yang disampaikan Mr. R. Hindromartono di hadapan peserta sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. Lebih lanjut ia mengatakan:”Yang kedua adalah tentara rakyat yang kuat, yang sanggup pula mengadakan pertalian cinta mencintai dengan lapisan rakyat murba di luar dinas ketentaraan. Seharusnya kelak tidak ada perbedaan yang menyolok antara si kaya dan si miskin sehingga mereka hidup rukun dan bersatu.”
Hindromartono, MR. R.
(1908-1948)
Ketika ditunjuk menjadi anggota BPUPKI Hindromartono adalah seorang aktivis perburuhan. Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 31 Desember 1908 ini mulai terlibat dalam organisasi buruh pada tahun 1937. Saat itu ia memimpin Sarikat Sekerdja Persatoean Pegawai Spoor dan Tram (PPST). Ia juga menjadi pengurus besar Persatoean Pegawai Pelaboehan Kapal (PPPPK) dan Wakil Ketua Persatoean Pegawai Petroleum Mij (PPPM). Dan ketika muncul Gabungan Serikat-serikat Sekerja Partikelir Indonesia (GASPI) yang bersepakat membentuk GASPI tingkat nasional pada tahun 1941, mereka menunjuk Raden Panji Soeroso sebagai ketua dan Hindromartono menjadi Wakil Ketua-nya. Pada tahun 1941 itu juga Ia menjadi peserta kongres perburuhan dunia yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di New York, Amerika Serikat.
Kepercayaan itu layak diberikan kepada Hindromartono yang berlatar belakang sarjana hukum. Sebagai keluarga bangsawan Hindro sejak muda memperoleh pendidikan terbaik; setelah menyelesaikan HIS, dilanjutkan MULO pada tahun 1926, kemudian AMS pada tahun 1929, Hindro mengikuti pendidikan tinggi hukum di Rechtskundige Hoogeschool (RHS) di Batavia dan memperoleh gelar sarjana hukum pada tahun 1936. Hindromartono juga aktif berorganisasi sejak usia muda, dari tahun 1922 hingga 1933 Hindro sudah menjadi redaksi suratkabar Indonesia Raya, dan pada tahun 1933 ia terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia. Sambil menempuh pendidikan hukum Hindro mengisi waktunya dengan menjadi guru di sekolah AMS dan MULO di Batavia. Dan setelah meraih gelar sarjana hukum ia terpilih menjadi anggota Dewan Kotapraja Batavia sejak 1937-1938.
Ketika Jepang berkuasa sejak tahun 1942, Hindromartono dipercaya sebagai Shokuin Nimobu
Roodo Kyoku Jakarta. Dari sinilah Hindro kemudian pada tahun 1945 ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Hindro ditunjuk menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Idnonesia Pusat (KNIP) yang bertugas menyusun garis-garis besar haluan negara. Hindro bergabung ke Partai Sosialis dan menjadi salah satu pimpinannya bersama Amir Sjarifuddin, dr. R. Soedarsono, Soepeno, dan Oij Gie Hwat.
Pada 17 November 1946 Hindro diangkat menjadi Residen Bojonegoro. Suasana saat itu banyak terjadi kekacauan dalam tatanan birokrasi pemerintahan di tingkat lokal, termasuk di Bojonegoro, yang membuat seorang kepala pemerintahan harus melakukan langkah berani. Dalam hal ini Hindromartono mengubah susunan dan tata cara pemerintahan di wilayahnya. Cara demikian ternyat mampu meredakan kekacauan di tingkat lolak, namun hal itu menimbulkan kontra dengan pemerintahan yang lebih tinggi yakni dengan Gubernur Jawa Timur yang dijabat oleh Soeryo, bahkan kemudian merambah hingga Menteri Dalam Negeri. Hindromartono akhirnya diputuskan untuk dipindahkan ke Pemerintahan Pusat di Yogyakarta. Hindromartono diangkat menjadi Menteri Negara dalam Kabinet Amir Syarifudin (1947), dilanjut sebagai Menteri Negara Urusan Kepolisian pada Kabinet berikutnya (1947-1948.
Tragis nasib Hindromartono. Ketika Belanda melakukan Agresi Militer Kedua pada Desember 1948 dalam sebuah peristiwa tentara Belanda menembak Hindromartono. Ia gugur sebagai kusuma bangsa pada 19 Desember 1948. Ia dimakamkan di Yogyakarta. ***
联
Atas Prangko
I Goesti Ketoet Poedja, Mr.
(1908-1977)
I Goesti Ketoet Poedja, putera dari I Goesti Nyoman Raka, seorang punggawa dari Sakasada, Singaraja, Bali. Pria kelahiran Singaraja pada 19 Mei 1908 ini bukan hanya menyelesaikan pendidikan HIS di Bali pada tahun 1922, MULO di Malang pada 1926, dan AMS di Bandung diselesaikannya pada 1929. namun juga berhasil meraih gelar Meester in de Rechten dari Rechtskundig Hooge School di Batavia pada 1934.
Berbekal pengetahuan ilmu hukum itulah pada tahun 1936 Poedja mulai mengabdikan dirinya pada Raad van Kerta (bagian pengadilan) dari Kantor Residen Bali dan Lombok di Singaraja. Ketika akhirnya tentara pendudukan Jepang mengusai Nusantara pada tahun 1942, Ia ditunjuk penguasa Militer Jepang sebagai Redjikan Dairi pada Karesidenan Singaradja. Ketika di daerah-daerh dibentuk Sangi Kai (Badan Pertimbangan Daerah), termasuk di Bali dibentuk lembaga yang sama dengan istilah Syu Kaigi yang berkedudukan di Singaraja. Poedja ditunjuk untuk duduk menjadi anggota Syu Kaigi dari perwakilan Pemerintah. Peran yang kemudian mengantarkannya sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia utusan dari Sunda Kecil (yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara).
Setelah Indonesia Merdeka Poedja kembali ke Bali dengan tugas menyebarluaskan proklamasi kemerdekaan dan menggalang dukungan rakyat Sunda Kecil bagi keberadaan Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini, Presiden Soekarno pada 22 Agustus 1945 mengangkat Ketoet Poedja sebagai Gubernur Sunda Kecil yang wilayahnya meliputi Bali dan Nusa Tenggara. Ketika Belanda dengan membonceng pasukan NICA, berusaha menguasai kembali wilayah Indonesia yang telah merdeka, mereka pun sampai ke Bali. Mereka menangkap sejumlah tokoh Republik,
tak terkecuali Ketoet Poedja. Ia bersama Ketua Komite Nasional Daerah, Putra Manuaba, dibawa dari ibukota Sunda Kecil Singaraja ke Denpasar. Ia baru dibebaskan setelah ditandatanganinya perjanjian Renville pada tahun 1948.
Ketoet Poedja dikirim ke ibukota RI yang saat itu erada di Yogyakarta. Di sana ia diangkat menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan
A.K. Pringgodigdo. Dengan persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, Poedja sempat diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada Negara Indonesia Timur (NIT), jabatan yang diembannya hingga Nopember
1950. Pada saat yang sama ia juga diangkat sebagai anggota Panitia Penyelenggara Perubahan Tata Negara dan Likuidasi Negara Indonesia Timur. Usai menunaikan tugas tersebut, pada Desember 1950 Poedja ditunjuk sebagai gubernur diperbantukan kepada Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta, kemudian tahun 1951 sebagai gubernur diperbantukan kepada Kementerian Dalam Negeri yang berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 1954 Poedja dipercaya menjadi anggota Dewan Pengawas Keuangan (kelak menjelma menjadi Badan Pemeriksa Keuangan).. I Goesti Ketoet Poedja meninggal dunia pada 4 Mei 1977 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ia dikebumikan terlebih dahulu di Sakasada, Singaraja, baru pada 1 Nopember 1985 ia diperabukan dalam sebuah upacara Ngaben yang megah dan sakral. Atas jasa besar bagi negara dan bangsa Pemerintah Republik Indonesia memberikan sejumlah penghargaan yaitu Satya Lencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan, Satya Lencana Karya Satya Kelas II, Bintang Mahaputera Utama, dan pada 2011 Ketoet Poedja ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.***
Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prang)
Iwa Koesoemasoemantri, MR.
(1899-1971)
ìKemarin telah direncanakan beberapa hal, di antaranya tentang makanan rakyat, yang penting juga buat penerangan umum buat rakyat yang sekarang masih ada dalam kegoncangan; dan barangkali ada beberapa hal lain pula yang sebelum ada penyerahan kekuasaan, dapat diatur dengan beres. Dalam waktu itu saya kira perlu juga iterangkan sedikit tentang langkah yang akan dibuat oleh Pemerintah untuk rakyat. Langkah-langkah itu pun bukan seperti suatu jaminan atau janji kepada rakyat, melainkan hanya sebagai petunjuk buat Komite Nasional yang akan dibentuk, teremasuk Komite Nasional yang akan dibangunkan di daerah-daerah, sehingga mereka mendapat petunjuk juga. Barangkali itu ada urgent. Urgent juga kiranya soal kewarganegaraan yang dibuat bangsa-bangsa yang bukan bangsa Indonesia asli memberikan perasaan ragu-ragu, apakah mereka akan masuk menjadi warga negara apa tidak. Hal ini akan menimbulkan kegoncangan dalam hatinya, sehingga di dalam masa sekarang, dimana keadaan internasional belum beres, tentu bisa mempengaruhi langkah mereka, sehingga mereka bisa tertangkap oleh propaganda mata-mata musuh, yang harus kita jaga; selain kita hrus membangun pertahanan kita.” Pernyataan ini disampaikan oleh Mr. Iwa Koesoemasoemantri, dalam sidang PPKI. Lebih lanjut Iwa mnyatakan:”Saya anggap hal itu penting juga untuk dibicarakan azas-azasnya disini kemudian untuk dirancang oleh Panitia Kecil yang akan memberi laporan kepada Paduka Tuan. Hasilnya akan diumumkan dengan segera, supaya tiap-tiap orang akan mengetahui apa ia masuk “staatburger” warganegara Indonesia atau dianggap sebagai orang asing. Hal itu untuk pembangunan negara Indonesia yang salah satu azasnya ialah kebangsaan saya rasa perlu sekali di samping soal kedaerahan.Terima kasih.”
Iwa Koesoemaseomantri adalah anggota PPKI berlatar belakang hukum. Pria kelahiran Ciamis, Jawa Barat pada 31 Mei 1899 ini meraih gelar Meester in de Rechten (MR.) dari fakultas hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Selama di Belanda, Iwa aktif dalam Perhimpunan Indonesia (PI) dan berkesempatan tinggal di Moskwa selama 1,5 tahun. Pada tahun 1927 ia kembali ke tanah air dan menetap sementara di Bandung. Sambil merintis profesinya, Iwa melanjutkan kiprahnya di dunia pergerakan dengan bergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) pimpinan Soekarno, yang menurut Iwa punya kesamaan visi dan misi dengan PI.
Ia tak lama di Bandung, ditarik Mr. Sartono yang membuka kantor pengacara di Jakarta. Namun itu pun hanya sebentar, pamannya meminta Iwa bergabung dengan kantor pengacaranya di Medan. Dunia pergerakan tak lepas dari kehidupan Iwa. Selama di Medan ia banyak membantu buruh-buruh perkebunan yang terkena masalah hukum. Sejak itu ia menjadi dekat dengan organisasi perburuhan maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya. Iwa juga aktif menulis melalui suratkabar Matahari Indonesia yang dipimpinnya, isinya banyak mengkritik kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Karena tulisan- tulisannya itulah Iwa dituduh melakukan usaha
penggulingan pemerintah yang sah. Iwa ditangkap dan dipenjara di Medan selama setahun, dipindah ke Jakarta untuk kemudian dibuang ke Banda Neira bersama keluarganya. Ia diasingkan bersama para tokoh antikolonial seperti Tjipto Mangoekoesoemo, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir. Ia diasingkan hampir selama 10 tahun dan baru dipindahkan ke Makassar pada tahun 1941.
Ketika Jepang berkuasa, Iwa direkrut Jepang untuk menjadi kepala Kantor Dai Ichi Bucho Makassar. Tugas itu tak lama dijalankan, Iwa meminta ijin berobat ke Jawa. Ia ditarik oleh Mr. Achmad Soebardjo, koleganya semasa di Belanda, untuk bekerja di bagian riset Kantor Kaigun. Namun api semangat perjuangannya tak pernah padam, Iwa diam-diam bergabung dengan kaum pergerakan bawah tanah yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Menariknya pada Agustus 1945 Iwa ditunjuk oleh Jepang untuk bergabung ke dalam PPKI. Ia aktif memberikan tanggapan danmasukan dalam persidangan-persidangan PPKI. Dalam kesempatan itulah ia menyaksikan proses penyiapan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda, bahkan kemudian sempat mengusulkan kepada Soekarno agar naskah deklarasi kemerdekaan tidak disebut Maklumat melainkan sebagai Proklamasi. Sebagai ahli hukum dia mengerti betul perbedaan arti dari dua istilah tersebut. Usulan itu disetujui oleh Soekarno.
Setelah Indonesia merdeka, Iwa diangkat menjadi Menteri Sosial dan Perburuhan dalam Kabinet Presidensial Soekarno-Hatta. Namun ketika Syahrir membentuk kabinet parlementer pada masa berikutnya, Ia berselisih bersepaham terkait negosiasi dengan Belanda yang berusaha menjajah kembali Indonesia. Iwa bergabung dengan Tan Malaka, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, dan Boentaran Martoatmodojo melakukan oposisi terhadap Kabinet Sutan Syahrir. Pada 3 Juli 1046 Iwa meminta Presiden Soekarno menandatangani maklumat yang berisi nama-nama kabinet pemerintahan yang baru. Usaha ini gagal, karena Presiden Soekarno menolak melakukannya. Maka para tokoh Peristiwa 3 Juli 1946 pun ditangkapi dan dipenjara, termasuk Iwa Koesoemasoemantri.
Presiden Soekarno merehabilitasi nama baik Iwa dan kawan-kawan karena tidak terbukti bersalah. Demi menyadari Belanda berusaha mengerahkan
kekuataan militernya guna mengambil kembali negeri yang pernah dijajahnya, Iwa menggabungkan diri ke dalam kelompok perjuangan bersenjata di front CIanjur, Bogor, dan Purwakarta, hingga kemudian menetap di Tawangmangu, Jawa Tengah.
Ketika terjadi Agresi Militer Belanda II pada 10 Desember 1048 Iwa ikut ditangkap bersama sejumlah petinggi negara Republik Indonesia. Ia baru dibebaskan setelah ditandatangani perjanjian Room-Royen. Selanjutnya Iwa menggabungkan diri ke dalam Partai Murba besutan Tan Malaka.
Ketika Ali Sastroamidjojo membentuk Kabinet pada tahun 1953, Iwa diangkat menjadi Menteri Pertahanan. Ketika kabinet Ali Sastroamidjojo berakhir dan digantikan oleh Kabinet Burhanudin Harahap, Iwa tidak jadi menteri dan memilih menjadi anggota DPR dari fraksi Progresif. Pada masa itu, ia juga terpilih menjadi Ketua Badan Musyawarah Sunda yang berhasil mendorong penyelenggaraan Kongres Pemuda Sunda di Bogor pada 1956. Salah satu rekomendasinya adalah perlunya di Tanah Sunda dibangun sebuah perguruan tinggi bagi peningkatan kualitas SDM orang Sunda. Rekomendasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendirikan Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung dengan Iwa Koesoemasoemantri dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai rektor pertama (1957).
Keberhasilan mendirikan Unpad membuat Presiden Soekarno memberi kepercayaan kepada Iwa untuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi dan Imu Pengetahuan (PTIP) pada tahun 1961. Namun jabatan itu diembannya tidak terlalu lama, tugasnya dialihkan menjadi Menteri Negara dan posisinya digantikan oleh Toyib Hadiwijaya pada tahun 1962. Sejak tahun 1966 ia pensiun dar semua jabatan pemerintah dan lebih banyak menghabiskan waktu dan perhatiannya dengan menulis sejumlah buku.
Pada 27 November 1971 Iwa wafat di RSCM karena sakit jantung yang telah lama dideritanya. Iwa berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, namun ia berwasiat agar dimakamkan di pemakaman biasa saja, yakni di TPU Karet, Jakarta. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Prof. Mr. Iwa Koesoemasoemantri, S.H. gelar Pahlawan Nasional pada 6 November 2002.***
ngko
PENDIRI
BANGSA
MR. JOHANNES LATUHARHARY
福
70 Jejak Para Pendiri Bangsa di At
Johannes Laturharhary, MR.
(1899-1959)
ìSaya memajukan satu usul, yaitu tentang Kementerian Agama. Saya yakin, bahwa
jika mengadakan suatu kementerian Agama, nanti bisa ada perasaan-perasaan yang
tersinggung atau yang tidak senang. Umpamanya saja, jikalau Menteri itu seorang
Kristen, sudah tentu Kaum Muslimin tidak senang perasaannya dan sebaliknya. Kita tidak perlu membangkitkan perasaan-perasaan yang menimbulkan kecideraan antar
bangsa kita. Oleh sebab itu saya usulkan supaya urusan Agama dimasukkan dalam
urusan pendidikan. Dengan demikian tidak ada perpecahan dan juga onkosten- vermindering.”
Usulan ini datang dari seorang ahli hukum lulusan Universitas Leiden dalam sidang PPKI yang digelar pada 11 Juli 1945. Dia adalah Mr. J. Latuharhary. Ia memang sangat menaruh perhatian kepada persatuan bangsa dan kerukunan antar-umat beragama. Pada bagian lain pria kelahiran Saparua, Maluku pada 6 Juli 1900 ini berpendapat:” Saya berkeberatan tentang kata- kata berdasar atas ke-Tuhanan, dengan kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya. Akibatnya mungkin besar, terutama terhadap agama lain. Karena itu diminta supaya di dalam Undang-Undang Dasar diadakan pasal yang terang; kalimat ini bisa juga menimbulkan kekacauan misalnya terhadap adat-istiadat.”
Nani, demikian panggilan akrab Latuharhary, setelah kembali ke tanah air pada tahun 1927 Ia memulai karier sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jawa Timur di Surabaya(1927-1929). Selama masa itu ia bergabung ke dalam Sarekat Ambon (SA), dimana ia bertindak sebagai pemimpin redaksi Haloean. Namun Nani menghadapi tekanan yang memaksanya harus memilih pekerjaan atau organisasi perjuangan. Ia pun memutuskan mundur dari pegawai pemerintah agar lebih fokus dalam berorganisasi. Selanjutnya ia aktif sepenuhnya di SA, yang pada tahun 1932 menyatakan diri bergabung dengan PPPKI (Permufakatan Perkumpulan Politik Kebangsaan Indonesia), sambil menjadi advokat bagi rakyat yang sedang menghadapi masalah hukum.
Ketika Jepang berkuasa Nani sempat ditahan namun berhasil dibebaskan. Ia bersama keluarganya pindah ke Jakarta, dimana ia bekerja dalam bidang sosial membantu orang-orang Maluku yang menghadapi berbagai masalah. Untuk itu ia ditempatkan pada Urusan Dalam Negeri (Naimubu) di bawah Gunseikanbu sebagai Kepala Kantor Urusan Penduduk Maluku. Nani juga menggabungkan diri ke dalam Poetera.
Setelah Indonesia Merdeka, Nani menjadi anggota KNIP. Ia juga diangkat Presiden Soekarno menjadi Gubenur Provinsi Maluku yang pertama. Ini tugas yang tak mudah, mengingat ia harus memberi pemahaman kepada rakyat di Maluku tentang berdirinya negara Republik Indonesia dimana rakyat Maluku menjadi bagiannya. Sementara itu, Belanda yang hendak kembali menjajah telah datang dan melakukan berbagai aksi militer, termasuk di Maluku.
Pada 8 Nopember 1959 ia menghembuskan nafasnya yang penghabisan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawn Kalibata. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara pada 17 Agustus 1960 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Mr. Johanes Latuharhary Bintang Mahaputera Adipradana dan pada tanggal 20 Mei 1961 bintang kehormatan Satyalancana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan, serta pada tahun 1973 Pemerintah menetapkan Latuharhary sebagai Pahlawan Nasional.***
KASMAN SINGODIMEDJO
(1908-1982)
i Atas Prangko
72 Jejak Para Pendiri Bangsa di
Kasman Singodimedjo
(1908-1982)
Pembahasan itu hampir-hampir mengalami jalan buntu. Perdebatan di ruang sidang Panitia Kecil PPKI memanas ketika memasuki pembahasan kalimat Sila Pertama pada naskah Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Bagi perwakilan non-muslim ini masih menjadi ganjalan. Soekarno sebagai ketua Panitia Kecil yang membidangi pembahasan ini mengutus Kasman Singodimedjo untuk melobi Ki Bagus Hadikusumo, tokoh Islam yang dihormati kelompok Islam di PPKI. Usaha Kasman tidak sia-sia, akhirnya setelah diyakinkan bahwa ini demi persatuan dan kesatuan bangsa serta demi kemaslahatan bersama, Ki Bagus melunak. Selanjutnya kalimat Sila Pertama itu diubah menjadi:”Ketuhanan yang Maha Esa.”
Kasman Singodimedjo merupakan anggota PPKI yang berlatar belakang organisasi keagamaan. Saat itu Kasman adalah salah satu petinggi Masyumi bentukan Jepang, Pria kelahiran Bagelen, Purworejo pada 25 Februari 1908 ini sejak usia dini telah kuat semangat belajarnya. Ia belajar di lingkungan Muhammadiyah dibawah bimbingan langsung Kyai Ahmad Dahlan. Dalam kehidupan keluarga yang serba terbatas, Kasman berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga meraih sarjana hukum (Meeter in de Rechten) dari Recht Hoge School -Batavia pada 1932.
Pada tahun 1925 ia bersama koleganya mendirikan Jong Islamiten Bond (JIB). Organisasi ini menjadi ikut ambil bagian dari pelaksanaan Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Pada 1930 Kasman diangkat menjadi Ketua Umum JIB yang diembannya hingga 1935.
Ketika Jepang berkuasa, Kasman yang pada masa Hindia Belanda pernah menjadi berjuang mengangkat senjata di wilayah Bogor ikut menggabungkan diri sebagai anggota Pembela Tanah Air (PETA). Ia menjadi Daidanco I Jakarta yang memimpin 500 anggota PETA. Salah satu tugas pentingnya ialah mengamankan jalannya pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno dan Hatta. Namun Sehari kemudian, Soekarno mengajaknya bergabung menjadi anggota PPKI dan bersidang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan bagi tegak berdirinya negara Republik Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, Kasman menjadi Ketua KNIP yang pertama. Selain itu ia diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Gatot Tanoemihardja. Kasman juga berperan penting bagi lahirnya Tentara nasional Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Kasman bersama sejumah koleganya menghadap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta membahas organisasi ketentaraan. Diputuskan pada 23 Agustus 1945, dengan Dekrit Presiden, dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai organisasi ketentaraan Indonesia, dengan Mr. Kasman Singodimedjo Sebagai Ketua BKR Pusat. Kasman juga sempat menjadi Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Syarifudin (1947-1948). kemudian menjadi Jaksa Agung (1945-1946).
Kasman menghembuskan nafas terakhir pada 25 Oktober 1982. Ia dikebumikan di Taman pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Atas jasa besar bagi negara dan bangsa pada 2018 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Mr. Kasman Singodimedjo gelar Pahlawan Nasional.***
BANGSA
74 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Ki Bagoes Hadikoesoemo
(1890-1954)
ìTuan-tuan yang terhormat….. Umpama ditanyakan, apakah negara Indonesia akan diperintah oleh seorang raja yang turun temurun, semua orang setuju dengan pemimpin yang tidak turun temurun. Seandainya ditanyakan apakah Negara Indonesia akan didasarkan kepada golongan orang, kepada rakyat atau kepada seorang saja. Semua orang menghendaki bahwa negara kita didasarkan rakyat. Pendek kata tuan-tuan memang ahli negara semua. Semua orang mufakat juga, bahwa republik yang akan dibangun akan memakai majelis wakil rakyat. Tetapi kalau saya katakan, agar republik yang bersifat begitu yang dibangunkan, orang akan menolaknya pula, karena dalam dua buah perkataan itu pada waktu sekarang ini menurut pendapat saya, terkandung setan dan iblis.” Pandangan ini disampaikan oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo, anggota BPUPKI dalam sidang tanggal 10 Juli 1945 Lebih lanjut disampaikannya:” Tentang maksudnya saya mufakat apa lagi untuk mempercepat datangnya kemerdekaan, yang Pemerintah sendiri juga sudah mengharap-harapkan dan kita mantra supaya kita segera bersatu. Hendaklah tujuannya saja diambil, dan jangan ditambah dengan “republik” yang tidak tuan sukai. Gambarkan saja apa yang tuan sukai yaitu bahwa negara dikepalai oleh seorang pemimpin yang tidak turun temurun dan dimufakati oleh rakyat, dengan pemerintahan berdasarkan rakyat dan permusyawaratan. Adapun nama “republik” itu, dapat juga disebutkan dalam bahasa Indonesia-nya dengan singkat, ialah “kedaulatan rakyat”. Kalau perkataan itu tidak disukai marilah kita mencari yang lain.”
Ki Bagoes Hadikoesoemo dikenal sebagai seorang ulama sekaligus mubalig dari Yogyakarta. Ketika ditunjuk menjadi anggota BPUPKI pria kelahiran Kauman, Yogyakarta pada 24 November 1890 ini adalah ketua PB Muhammadiyah. Meski Bagoes berasal dari keluarga bangsawan, namun ia menamatkan pendidikannya dari sekolah rakyat. Bagoes pembelajar otodidak yang hebat, ia melahap banyak bacaan yang ada sehingga penguasaan ilmu pengetahuannya begitu luas. Sementara dalam bidang agama selain belajar di pesantren Wonokromo dan Pekalongan, ia belajar langsung dengan Kyai Ahmad Dahlan.
Peran Ki Bagoes begitu penting dalam BPUPKI, banyak pemikirannya yang menjadi masukan berharga bagi panitia. Itu pula yang membuat Ki Bagoes juga dilibatkan kembali ke dalam PPKI yang dibentuk kemudian. Ki Bagoes termasuk tokoh dari Kelompok Islam yang gigih dalam memperjuangkan masuknya penerapan syariat Islam dalam undang-
undang dasar yang tengah disusun. Namun, setelah terjadi perdebatan yang cukup keras akhirnya tercapai kompromi -kompromi sebagaimana saat ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Bagoes memutuskan untuk ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan mengangkat senjata. Ia membentuk pasukan Sabilillah Hisbullah dan bergerilya melawan Pasukan Belanda. Demikian pula ketika Agresi Militer II pada 18 Desember 1948 Ki Bagoes memimpin perlawanan dengan mengatur siasat dari kantor Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta.
Ki Bagoes wafat pada 4 November 1954 karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Kuncen, Wirobrajan, Yogyakarta. Atas jasa besar terhadap bangsa dan negara pada 5 November 2015 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Ki Bagoes Hadikoesoemo gelar Pahlawan Nasional.***
“Paduka tuan Ketua! Tadi saya dengar bahwa ada suatu usul yang menganjurkan, supaya keagamaan dan lain-lain dimasukkan dalam Departemen Pengajaran. Saya takut, kalau-kalau ini nanti menjadi terlalu berat, sebab dalam urusan pengajaran jang akan diperhatikan soal „Leerplicht” dan sebagainya. Maka dari itu saya usulkan, supaya hal-hal tadi diusulkan untuk dimasukkan dalam Departemen Pengajaran agar dimasukkan dalam Departemen Dalam Negeri. Yang pertama urusan agama itu lebih baik dimasukkan dalam Departem Dalam negeri, sebab disitu sudah sepatutnya diadakan usaha yang istimewa. Lain dari pada itu, juga dengan anjuran tuan Ratulangi penerangan dimasukkan kedalam pengajaran saya kurang mufakat. Hendaknya dimasukkan ke dalam Departemen Dalam Negeri juga.” Sebagai anggota BPUPKI yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Pedagogik, Ki Hadjar Dewantara, sangat menaruh perhatian terhadap tugas dan fungsi pokok Departemen Pengajaran yang hakiki. Karenanya, ia tak ragu-ragu menolak usulan dari para peserta sidang BPUPKI lainnya untuk memasukkan urusan hal-hal lain ke departemen pengajaran.
Ki Hajar Dewantara
(1889-1959)
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, demikian nama kecil Ki Hajar Dewantara, lahir di Pada 2 Mei
- Ia cucu Sri Paku Alam III. Sebagai bagian keluarga bangsawan, sejak kecil Soewardi mendapat pendidikan istimewa, perpaduan pendidikan formal ala Barat dari ELS dan pendidikan informal tentang keislaman dan budaya Jawa. Pada tahun 1912 Soewardi pergi ke Bandung untuk bergabung dengan E.F.E Douwes Dekker. Ia menjadi anggota redaksi harian De Express. Disinilah ia berjumpa dengan Tjipto Mangunkusumo .Mereka segera menjadi “tiga serangkai” yang memiliki semangat dan visi yang sama yakni bagaimana bangsa Indonesia merdeka selekasnya. Pertemuan Soewardi dengan Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo, kelak melahirkan Indiesche Partij (1912), sebuah partai politik yang secara terang-terangan mencita- citakan Indonesia merdeka. Sebuah aksi Soewardi dan kedua sahabatnya dalam tulisannya menimbulkan kemarahan penguasa kolonial. Mereka bertiga ditangkap dan kemudian diasingkan. ke Bangka untuk kemudian dikirim ke Negeri Belanda pada tahun
- Usai menjalani hukuman pengasingan, Soewardi kembali ke tanah air pada tahun 1919. Ia tak jera, aktif kembali di dunia pergerakan. Soewardi kembali menulis artikel yang mengkritik pemerintah kolonial. Akibatnya ia pun ditangkap kembali dan menjalani hukuman penjara di Semarang dan Pekalongan pada tahun 1920. Keluar dari penjara orientasi perjuangan Soewardi bergeser untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya melalui penyelenggaraan pendidikan. Pada tanggal 3 Juli 1922 dengan dibantu oleh sejumlah tokoh ia mendirikan sekolah dengan nama Nationaal
Onderwijs Instituut Taman Siswa di Yogyakarta. Taman Siswa menerapkan sistem pendidikan among, yang berlandaskan prinsip-prinsip ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Taman Siswa berkembang pesat, bukan hanya di Yogyakarta tapi di berbagai kota di Indonesia. Pada tahun 1928 Soewardi mengubah namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara, yang bermakna sang pendidik utusan rakyat yang tiada tandingannya.
Ketika Jepang berkuasa pada tahun 1942, Ki Hadjar diangkat menjadi pemimpin Naimuhu Bunkyokyoku Sanyo (Kantor Urusan Pengajaran dan Pendidikan). Dengan latar belakang demikian, pada 1945 Penguasa Militer Jepang menunjuk Ki Hadjar menjadi anggota BPUPKI dan kemudian anggota PPKI. Dalam Lembaga yang mempersiapkan kelahiran Indonesia itu Ki Hadjar sangat menaruh perhatian terhadap pendidikan bangsanya.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar pernah diangkat menjadi Mentri Pengajaran RI yang pertama, dan pernah pula menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia kemudian diminta Presiden Soekarno untuk menjadi anggota parlemen RIS guna memperkuat kubu Republikan. Ki Hadjar Dewantara wafat pada 26 April 1959. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara, pada 29 April 1959 Pemerintah menetapkan tanggal kelahirannya sebagai hari pendidikan nasional, dan tanggal 28 November 1959 Ki Hadjar Dewantara ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bertepatan dengan penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada.***
“Tuan Ketua yang terhormat, hadirin yang terhormat ! Sebab sudah ada banyak pembicara di muka saya, maka beberapa hal tidak perlu saya bicarakan. Sekarang sayta pertama hendak menguatkan dan menambah serikit usul anggota yang terhormat tuan Hatta dan tuan Yamin. Dalam groundrechten yang diusulkan tadi, supaya ditetapkan tidak hanya hak bersidang dan berkumpul, tetapi juga hak kemerdekaan buat drukpers, onschenbaarheid van woorden. Kemerdekaan drukpers, perlu sekali sebagai alat sedikit-dikitnya mengurangi kejelekan-kejelkan dari pada masyarakat. Dalam berbagai bagai perkara tidak baiklah ertambah-tambah, tetapi dengan disinari oleh penerangan dari suratkabar, bisa dikurangkan kejelekan-kejelekan dari pada negara sama sekali.”
Liem Koen Hian
(1896-1952)
Pendapat ini disampaikan oleh Liem Koen Hian, anggota BPUPKI yang mewakili kelompok Tionghoa. Sebagai praktisi Dunia Jurnalistik apa yang disampaikan menunjukkan pemahaman arti arti kebebasan pers bagi suatu bangsa. Tak hanya tentang kebebasan pers, Pria kelahiran Banjarmasin pada 1896 juga menyampaikan hal berikut:“Selain dari pada itu, saya ingin membicarakan lagi sedikit urusan warga negara. Dalam rapat dahulu sudah saya sampaikan permintaan dari pemuka-pemuka bangsa Tionghoa dalam wilayah Priangan, Malang, dan Surabaya Syu yang mewakili beberapa ratus penduduk Tionghoa. Mereka minta supaya dalam Undang-Undang Dasar ditetapkan saja bahwa semua orang Tionghoa pada saat ini menjadi warga negara Indonesia, tetapi diberi kemerdekaan, bahwa siapa yang tidak suka boleh menolak.”
Setelah menyelesaikan pendidikan di ELS di Banjarmasin, Liem sempat mengikuti pendidikan di sekolah hukum RHS di Batavia namun tidak selesai. Liem memutuskan untuk mencurahkan kemampuannya dalam dunia jurnalistik. Pada mulanya ia bekerja pada majalah Penimbangan di Banjarmasin, namun pada tahun 1915 ia dipercaya memimpin suratkabar Tjhoen Thjioe, pada tahun 1916 ia bahkan mendirikan mingguan Sao Lim Poo. Tak lama kemudian, pada 1821 Liem ditarik ke Padang untuk menjadi editor kepala Harian Sinar Soematra yang terbit di sana. Ketika Pewarta Soerabaja mengalami kekosongan pemimpin redaksi karena Kwee Hing Tjiat pergi ke Eropa, Ia ditarik ke Surabaya mengisi posisi itu pada 1921.
Pada September 1932 ia bersama koleganya yang sepemikiran di Surabaya mendirikan Partai Tionghoa Indonesia (PTI). Melalui wadah ini mereka
percaya bahwa Peranakan Tionghoa tidak hanya dapat menjadi bangsa Indonesia dalam arti politik, melainkan juga harus berjuang bersama-sama kaum nasionalis mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1937 ia bergabung ke dalam Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo).
Ketika Jepang berkuasa pada 1942, Liem termasuk yang cukup keras menentang kehadiran mereka. Bahkan Liem sempat ditahan karena hal itu. Menariknya. Selepas dari tahanan Liem ditunjuk Penguasa Militer Jepang untuk menjadi anggota BPUPKI mewakili golongan Tionghoa. Namun diketahui Liem Koen Hian pada 16 Juli 1945 mengirim surat kepada Ketua BPUPKI yang menyataan dirinya mengundurkan diri dari keanggotaan dengan alasan telah diterimanya Bab IX Pasal 26 dari rancangan UUD, dalam hal mana status dirinya yang bukan orang Indonesia asli yang menurutnya tidak layak duduk di dalam Badan Penyelidik.
Setelah Indonesia merdeka Liem diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dan ketika diselenggarakan pertemuan antara Indonesia dan Belanda di atas Kapal Renville pada tahun 1947, Liem ambil bagian sebagai anggota delegasi Republik Indonesia. Pada tahun 1951 Liem mendirikan Persatuan Tenaga Indonesia (PTI-Baru) yang dicurigai berhaluan Komunisme. Itu yang membuatnya sempat ditahan oleh Pemerintahan Perdana Menteri Sukiman Wiryosanjoyo. Liem kecewa dan setelah lepas dari tahanan memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Indonesia dan memilih menjadi warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Setahun kemudian, 5 November 1952, Liem meninggal dunia di Medan, Sumatera Utara. ***
PARA PENDIRL BANGSA
M.MARGOND JOJOHADIKOESOEMO 094-1978)
80Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Margono Djojohadikoesoemo, R.M.
(1894-1978)
Raden Mas Margono DJojohadikoesoemo merupakan salah satu anggota BPUPKI yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Pada masa Jepang berkuasa, Margono sedang menjadi birokrat yang diminta oleh Mangkunegoro VII untuk membantu pembentukan Kepala Bagian Perekonomian di lingkungan Keraton Mangkunegaran. Tentu saja, tugas itu dengan senang hati dijalankan oleh Pria kelahiran Banyumas pada 26 Mei 1894. Dalam hal ini, ia bertanggungjawab untuk mengurus penyediaan bahan makanan, penyuluhan pertanian, jawatan peternakan, dan mengawasi rumah gadai. Termasuk dalam tugas ini adalah membangun perkreditan rakyat, sebagaimana telah menjadi keahliannya selama ini. Karena dianggap berhasil menjalankan tugas itulah, ketika Jepang meminta Keraton Mangkunegaran mengirimkan perwakilannya di BPUKI, Mangkunoegoro VII menunjuk R.M. Margono Djojohadikusumo.
Sebagai putera bangsawan, ayahnya seorang ningrat yang menjadi wedana di … Setelah menyelesiakan pendidikan ELS pada 1907, Margono melanjutkan pendidikan di OSVIA Magelang sebagai persiapannya untuk menjadi pegawai Hindia Belanda. Lulus dari OSVIA Margono memulai kariernya sebagai juru tulis pada sebuah kantor pamongpraja di Banyumas. Pada tahun… ia pindah kerja ke dinas Volk Kredietwezen (perkreditan rakyat). Pada masa-masa inilah api nasionalismenya mulai membara, terlebih sejak ia berlangganan D Express yang memuat tulisan- tulisan Tiga Serangkai yang menghebohkan itu (Douwes Dekker, Suwardi Suryaningrat, dan Tjipto Mangoenkoesoemo).
Mula-mula Margono ditempatkan di Madiun, kemudian dipndah ke Malang, dan pada tahun 1930 ia ditarik ke Kantor pusat Algemene Volks Credietsbank di Batavia. Ketika Jawatan Koperasi baru saja didirikan, Margono mendapat tugas tambahan untuk membantu pengembangan dinas tersebut.
Ketika pemerintah Hindia Belanda henak melakukan negosiasi dagang dengan Jepang pada tahun 1934, Margono diperbantukan kpeada J.W. Meyer-Ranneft. Dalam perundingan itulah ia berkenalan
dengan Mr. Hart, Direktur Urusan Ekonomi, seorang anggota delegasi Belanda yang terkesan dengan kinerja Margono. Hart merekomendasikan dia untuk dierbantukan kepada Kementerian Urusan Jajahan di Negeri Belanda. Demikianlah, pada tahun 1937 Margono bersama keluarganya berangkat ke Belanda. Ia bertugas hanya setahun di Belanda. Pada tahun 1938 ia kembali dan bekera di Departemen Urusan Ekonomi Hindia Belanda.
Ketika Mohammad Hatta diminta Jepang untuk memberikan saran terkait pengembangen ekonomi rakyat, Hatta menyetujuinya dan mengusulkan agar Jepang mengembangkan koperasi. Margono yang dikenal memiliki pengalaman luas dalam bidang perkreditan rakyat dipanggil untuk membantunya. Perkenalan keduanya kelak membuahkan persahabatan yang erat dalam turut memajukan perekonomian rakyat. Tak lama kemudian, Margono ditarik untuk bekerja di bidang perkreditan yang kali ini berubah namanya menjadi Shomin Ginko (Bank Rakyat). Prestasinya yang menonjol membuat Margono diminta Mangkunegoro VII untuk menata bidang perekonomian di Mangkuenagaran pada tahun 1944. Tak lama kemudian, ia juga dipanggil ke Jakarta untuk membantu Kantor Pusat Pengawasan Makanan Rakyat. Setelah Indonesia merdeka, Margono diangkat menjadi ketua DPA. Ia menduduki posisi ini tak lama, sebab usulannya tentang perlunya Indonesia memiliki bank sirkulasi atau bank sentral disetujui Presiden. Pada 5 Juli 1946 Bank Negara Indonesia resmi berdiri dengan Margono sebagai direktur utamanya yang pertama. Pada masa ini pula Margono mengalami pukulan hidup yang berat, dua puteranya yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan gugur di medan laga secara bersamaan. Sejumlah patriot, di antaranya Letnan Soebiono Djojohadikoesoemo dan Taruna Soejono Djojohadikoesoemo gugur saat bertempur melawan Jepang pada Peristiwa Lengkong, Tangerang, pada 25 Januari 1946.
Margono DJojohadikoesoemo wafat pada 25 Juli 1978 di Jakarta, dan dikebumikan di pemakaman keluarga di Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah.***
MAS ARIS(1901-1954)
82 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Mas Aris, R
(1901-1954)
Raden Mas Aris merupakan anggota BPUPKI yang berlatar belakang pegawai kehutanan. Pria kelahiran Karanganyar, Kebumen, pada 2 Januari 1901 ini sebelumnya adalah anggota Chuo Sangi In di Jakarta. Memang, hampir sebagian besar anggota BPUPKI berasal dari Chuo Sangi In. Seperti diketahui pada September 1943 Pemerintah Militer Jepang membentuk lembaga yang bertugas memberikan usul dan saran dari orang-orang Indonesia kepada penguasa Jepang. Lembaga yang diberi nama Chuo Sangi In diisi oleh tokoh-tokoh Indonesia yang dianggap dapat bekerjasama dengan Jepang. Mereka yang dianggap memiliki kemampuan menonjol di tingkat daerah biasanya dipilih untuk menjadi anggota di tingkat daerah dan yang cukup menonjol dikirim untuk menjadi anggota di tingkat pusat (ChuoSangi In). Salah satunya adalah Aris yang pada masa sebelumnya merupakan anggota Gityoo Pati Syu Sangi In.
Sebagai anak berlatar keluarga bangsawan, Mas Aris memperoleh pendidikan formal terbaik. Setelah menyelesaikan pendidikan Standardschool (sekolah dasar empat tahun), Aris melanjutkan ke HIS hingga lulus tahun 1917. Ia mengikuti pendidikan di Sekolah Pertanian (cultuurschool) di Bogor dan dilanjutkan Middlebare Landbouw School) juga di Bogor hingga lulus tahun 1924.
Karier Aris dimulai pada tahun 1921 dengan menjadi Aspirant Opziner di Gombong, Jawa Tengah. Selenjutnya ia bertugas di Wonosobo, Jawa Tengah sebagai pengawas kehutanan, tugas yang sama diperolehnya ketika ia dipindah ke Ponorogo, Jawa Timur (1922-1924). Kariernya menanjak pesat, pada 1925 Aris ditugasi menjadi Opzichter di Bogor, Jawa Barat, sebelum kemudian menjadi bosopzichter kemudian bosarchitect di Klakah, Jember.
Ketika Jepang berkuasa Aris tengah bertugas sebagai KKPH di Pati, Jawa Tengah. Aris diangkat memnjadi ketua Lembaga penasihat tingkat daerah Pati yang dibentuk oleh Pemerintah Militer Jepang (Gityoo Pati Singi In). Peran inilah yang mengantarkan Aris ke Jakarta untuk menjadi anggota Chu Sangi in. Belum banyak diketahui kiprah Aris selama masa persidangan.
Setelah Indonesia merdeka, Aris kembali menekuni karier sebagai Rimbawan. Bahkan setelah pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda tahun 1950, Aris diketahui menjabat Inspektur Kehutanan III Jawa Tengah Bagian Timur, kemudian Inspektur Umum di Kantor Besar Jawatan Kehutanan di Jakarta.***
PARA
PENDIRI
BANGSA
MAS BESAR MARTOKOESOEMO
(1893-1980) 福
84 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Mas Besar Martokoesoemo, MR.
(1894-1980)
Mr. Mas Besar Martokoesoemo dikenal sebagai anggota BPUPKI dengan latar belakang ahli hukum. Pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah, pada 8 Juli 1894 ini putera dari Mas Soemoprawiro Soemowidjojo, seorang mantri gudang garam di Pemalang. Sebagai putera dari keluarga priyayi Mas Besar memperoleh pendidikan terbaik. Ia menyelesaikan pendidikan Sekolah Rendah ELS di Pekalongan dan sekolah menengah HBS di Semarang namun tidak sampai tamat karena memilih untu mengikuti pendidikan hukum di Rechthooge School (RHS) Batavia hingga tamat pada 1915. Ia sempat bekerja sebagai fiscaal griffier landrecht Pekalongan (1917 -- 1918). Pada tahun berikutnya ia dipindahkan ke pengadilan Semarang. Pada tahun 1920 Ia mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda. Ia belajar tanpa beasiswa pemerintah namun begitu ia dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten pada 1922.
Kembali ke tanah air, Mas Besar memilih bekerja di kampung halamannya. Kali ini Mas Besar memilih untuk membuka kanter advokat di Tegal, tak jauh dari kampung halamannya. Ia membuka layanan bagi masyarakat kecil yang menghadapi masalah hukum. Kiprah yang membuatnya dikenal seantero Tegal. Kelak Mas Besar diakui sebagai orang pertama Indonesia yang menjadi advokat. Pada tahun 1930 Mas Besar terpilih menjadi anggota Regenstchap Raad (RR) di Tegal dilanjutkan dengan menjadi College van Gecomm RR, karier yang kemudian berlanjut sebagai anggota Provinciale Raad Jawa Tengah antara 1939-
- Mas Besar ternyata juga aktif dalam organisasi pergerakan. Bahkan Ia sempat terpilih menjadi Ketua Boedi Oetomo Cabang Tegal pada 1935-1939. Ketika Parindra terbentuk pada tahun 1939, Mas Besar Ia juga bergabung hingga menjelang Indonesia merdeka. Dan ketika Jepang berkuasa, dirinya tengah menjadi Bupati Tegal sekaligus Wakil Residen Pekalongan.
Kedudukan yang membuka jalan bagi Mas Besar untuk menjadi anggota BPUPKI pada Mei 1945. Ketika sidang BPUPKI membahas tentang wilayah negara, Mas Besar meminta perhatian peserta bahwa sebelum dilakukan pemungutan suara (Stem) terlebih dahulu agar dijelaskan dahulu wilayah yang akan dijadikan negara Indonesia merdeka itu.
Pada masa Perang Kemerdekaan Mas Besar ikut ambil bagian dengan kembali ke Tegal dan bergabung dengan para pejuang bersenjata. Ia sukses mendapatkan banyak senjata rampasan dari Pasukan Jepang yang kemudian digunakan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia juga mengalami situasi sulit, ketika Meletus Peristiwa Tiga Daerah antara Agustus-Desember 1945, dimana para pejabat Pemerintah termasuk Mas Besar diburu oleh kelompok pemuda berhaluan Komunis. Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh Pasukan Panglima Besar Sudirman.
Mas Besar juga dilibatkan sebagai tenaga ahli untuk delegasi Indnesia dalam perundingan Roem-Royen di Jakarta pada 14 April 1949 dan Konferensi Meja Bundar di Den Haag mulai Agustus-November 1949.
Setelah pengakuan KedaulatanBelanda atas Republik Indonesia pada 1950, Presiden Soekarno mengangkat Mas Besar sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman. Jabatan yang diembannya hinga tahun
1958.Besar menjabat sebagai Sekjen Depkeh hingga akhir tahun 1958. Ia sempat menjadi Ketua Umum Persatuan Wredatama Republik Indonesia sejak 1965. Mas Besar wafat pada 23 Februari 1980 dan dikebumikan di Taman Makam Giritama, Desa Tonjong, Kecamatan Kemang, Bogor. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara pada tahun 1992 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Mr. Mas Besar Martokoesoemo bintang Mahaputera Utama. ***
K.H. MAS MANSJOER (1896-1946)
福
86 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Mas Mansjoer, K.H.
(1896-1946)
Kyai Haji Mas Mansjoer dikenal sebagai salah satu dari Empat Serangkai, julukan yang diberikan kepada tokoh Indonesia yang memimpin Poesat Tenaga Rakyat (Poetera). Selain Mansjoer, para tokoh dimaksud adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hajar Dewantara. Ia memang salah satu tokoh berpengaruh dari kalangan ulama yang ditarik Penguasa Militer Jepang dalam rangka menggalang dukungan rakyat Indonesia bagi Perang Asia Timur Raya. Tentu saja Jepang berkepentingan kepada Mas Mansjoer yang kala itu menjadi pemimpin Muhammadiyah, salah satu organisasi keislaman terbesar berkedudukan di Yogyakarta. Mereka berharap dengan Mas Mansjoer menjadi petinggi Poetera akan menarik pula umat Islam lainnya untuk bergabung.
Kedudukan di Poetera mengantarkan Mas Mansjoer menjadi anggota Chuo Sangi In pada tahun 1943 dan kemudian ditunjuk menjadi anggota BPUPKI pada tahun 1945. Pria kelahiran Surabaya pada 25 Juni 1896 ini sejak usia belia didik keislaman yang kuat. Ketika beranjak remaja, pada tahun 1908 ia dikirim ayahnya pergi berhaji ke Mekkah dan dilanjutkan dengan menuntut ilmu Keislaman di Kairo, Mesir.
Mansjoer kembali ke tanah air pada tahun 1912 untuk memulai kiprahnya di bidang dakwah Islam dengan mengembangkan sejumlah lembaga pendidikan. Ia juga ambil bagian dalam dunia pergerakan nasional. Pada tahun 1915 Ia bergabung ke Syarikat Islam, satu dasawarsa kemudian menjadi salah satu penasihat Pengurus Besar SI (tahun 1925). Ia juga dipercaya menjadi ketua Muktamar Al Alam Al Islami Far’ul Hindisj-Syurwiyah (MAIHS) dimana dirinya ditunjuk untuk ikut Muktamar Alam Islami Sedunia di Mekkah.
Perjumpaannya dengan Kyai Ahmad Dahlan membuat Mansyur tertarik untuk bergabung ke dalam
Muhammadiyah. Bahkan pada tahun 1924 Masoer terpilih menjadi Ketua Cabang Muhammadiyah Surabaya, dan kemudian menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah pada 1937.
Mas Mansjoer juga aktif dalam dunia pergerakan politik. Ia bersama sejumlah tokoh politik Islam membentuk MIAI yang kemudian bertransformasi menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Dalam organisasi ini Mansjoer dipercaya menjadi Ketua Muda I. Ia juga bergabung ke Partai Islam Indonesia (PII) yang berdiri tahun 1938. Melalui PII Mas Mansjoer menggalang persatuan partai-partai kebangsaan dengan membentuk GAPI (Gabungan Politik Indonesia).
Selain bergabung ke dalam Poetera, pada masa pendudukan Jepang Ketika bergabung dalam BPUPKI kesehatannya semakin menurun. Ia kembali ke Surabaya untuk memulihkan kesehatannya. Namun ketika pasukan NICA-Belanda membonceng Pasukan Sekutu mendarat di Surabaya hendak menguasai kembali Indonesia, semangat patriotiknya menggelegak kembali. Ia terjun menggalang para pemuda di Surabaya untuk melakukan perlawanan. Hingga akhirnya Pasukan Belanda menangkapnya dalam kondisi sedang sakit dan dipenjara di Kalososok dengan tuduhan yang tidak jelas.
Dalam penjara kondisi kesehatannya semakin menurun sehingga Mas Mansjoer harus dikirim ke rumah sakit. Pada 25 April 1946 beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir sebagai tawanan perang. Jenazahnya dikebumikan di Pemakaman Gipo, Masjid Ampel, Surabaya. Atas jasa besar kepada bangsa dan negara pada tahun 1964 Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi K.H. Mas Mansjoer gelar Pahlawan Nasional.***
ANGSA
MR. MAS SOESANTO
TIRTOPRODJO(1900-1969)
88Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Mas Soesanto Tirtoprodjo, MR.
(1900-1969)
ìMembangun negara baru Indonesia merdeka itu seumpama seperti mendirikan rumah
gedung yang indah, kokoh, kuat, dan sehingga dapat berdiri tegak meski diserang oleh
angin badai. Untuk itu kita perlu dasar pondasi, sokoguru, serta atap payonnya. Dasar
fundamennya adalah semangat kebangsaan, hasrat persatuan dan rasa kekeluargaan. Untuk memenuhi semangat kebangsaan, tidak boleh ada segolongan penduduk yang
hanya dianggap sama dengan bangsa Indonesia. Hanya ada dua bagian di Negara
Indonesia merdeka nanti yaitu Bangsa Indonesia dan bangsa asing. Yang disebut bangsa
Indonesia adalah orang-orang yang sekarang sudah lazim disebut orang Indonesia
dan penduduk lain yang betul-betul memiliki perasaan dan tegas memilih Indonesia
sebagai tanah airnya.” Demikian pandangan yang disampaikan Mr. Raden Mas Soesanto Tirtoprodjo, anggota BPUPKI perwakilan dari Keraton Surakarta.
MSusanto lahir di Solo, pada 3 Maret 1900 dan memperoleh pendidikan dasar serta menengah di lingkungan Kesunanan Surakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan di Recht Hoge School di Batavia pada tahun 1920, Ia mendapat beasiswa untuk menlanjutkan pendidikan di Universitas Leiden, Belanda. Ia lulus sebagai sarjana hukum pada tahun 1924, dan setahun kemudian ia meraih gelar doctoral Nederlandsch Indie Recht.
Berbekal imu dan pengalaman berorganisasi Susanto kembali ke tanah air pada tahun 1924. Mengabdikan diri di Pengadilan Negeri Solo. Selama menjadi pegawai pemerintah Hindia Belanda, Susanto sempat menjadi Ketua Pengadilan Solo, serta ketua pengadilan kepolisian di beberapa daerah hingga tahun 1929. Pada tahun berikutnya Susanto diangkat sebagai gedeputerde pada Provincialraad Jawa Timur antara tahun 1933-1941. Menjelang kedatangan Tentara Jepang pada 1942, Susanto diangkat sebagai Burgermister Kota Madiun.
Meski menjalani karier sebagai pegawai pemerintah, jiwa aktivismenya terus menggelora. Mula-mula Susanto membentuk Studie Club, yang menggalang diskusi-diskusi kaum cerdik cendikia di Kota Solo.
Dan ketika Partai Indonesia Raya dibentuk, Susanto menggabungkan diri sebagai Ketua Departemen Sosial Ekonomi.
Setelah Indonesia merdeka, Soesanto malang- melintang sebagai birokrat. Setelah menunaikan tugas sebagai Bupati Ponorogo dan Residen Madiun (1945), Soesanto menjadi Menteri Kehakiman pada sejumlah kabinet, dari Kabinet Syahrir hingga Kabinet Hatta (1946-1950). Pada masa transisi Republik Indonesia Serikat (1949-1950) Soesanto yang masih menjadi Menteri Kehakiman merangkap Perdana Menteri Peralihan. Ia juga sempat menjadi Gubernur Sunda Kecil (1950-1952), sebelum kemudian diangkat sebagai kepala Perwakilan RI di Nederland (1952-
1955), duta besar RI di Paris, Kepala Lembaga Pembinaan Hukum, dan memasuki masa pensiun tahun 1963. Soesanto wafat pada November 1969 dan dimakamkan Komplek Pemakaman Jurug, Surakarta. Atas jasa besar bagi negara dan bangsa pada 1960 Pemerintah RI memberikan kepada R.M. Soesanto Tirtoprodjo penghargaan Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputera Utama.. ***
PARA PENDIRI
SOETARDIO
鲜(1892-1976
90 Jejak Para Pendiri Bangsa as Prangko
Soetardjo Kartohadikoesoemo
(1890-1976)
ìJanganlah kita memakai cara lama, berdebat untuk mencari kemenangan, mencari kesempurnaan dalam menyusun kata-kata. Tetapi yang paling penting ialah
menghidupkan terus jiwa yang tertuang dalam rancangan undang-undang dasar
itu. Dan Marilah kita bersatu dengan bulat dan membuang rasa apa saja yang akan
menghalangi atau merintangi datangnya persatuan itu. Hanya persatuan itulah yang
akan membawa kita kepada negara merdeka yang kekal, kuat dan abadi.” Pernyataan
ini disampaikan oleh Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo, anggota BPUPKI yang berlatar belakang pegawai pemerintahan pada Sidang BPUPKI tanggal 11 Juli 1945.
Petisi Soetardjo, demikian namanya diabadikan dalam sejarah sebagai sebutan untuk sebuah pernyataan tertulis dari sejumlah anggota Volksraad yang memohon kepada Penguasa Belanda untuk memberikan otonomi kepada Hindia Belanda. Peristiwa yang membuat geger itu terjadi pada
- Kala itu, Soetardjo Kartohadikoesoemo adalah anggota Volksraad dan bertindak sebagai inisiator petisi tersebut. Meski kemudian ditolak, namun petisi Soetardjo telah memantik bara lebih berkobar kehendak merdeka bangsa Indonesia. Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo lahir di Kunduran, Blora pada 22 Oktober 1890, menyelesaikan pendidikan terakhirnya di sekolah calon pegawai pemerintah, OSVIA di Magelang pada 1911. Soetardjo kemudian menjadi pegawai magang di daerahnya, berlanjut sebagai asisten juru tulis jaksa, dan naik pangkat menjadi jaksa pada 1915. Selama masa itu Soetardjo yang suka berorganisasi menggabungkan diri dengan Boedi Oetomo. Berkat prestasi kerjanya, Soetardjo pada tahun 1919 berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan di bidang pemerintahan (Bestuur School) di Batavia hingga lulus pada tahun 1921. Kembali bekerja di pemerintahan, karier Soetardjo semakin bersinar. Pada 1931 ia diangkat menjadi anggota Volksraad mewakili organisasi Persatuan Pegawai Bestuur Bumiputera (PPBB). Perannya sebagai anggota Volksraad dijalani hingga tahun 1942.
Pada masa Pendudukan Jepang, Soetardjo melanjutkan perannya sebagai pegawai pemerintahan, ia memimpin Departemen Dalam Negeri (Naimubu Sanyo). Pada tahun 1943 Soetardjo diangkat menjadi Sycukan Karesidenan Jakarta, posisi yang mengantarkannya untuk menjadi anggota Chuo Sangi In, dan kemudian ditunjuk menjadi anggota BPUPKI, perannya pun berlanjut kemudian dalam PPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Soetardjo menjadi anggota KNIP dan kemudian diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat yang pertama pada 1945, dilanjutkan menjadi anggota DPA sekaligus menjadi penasihat Menteri Dalam Negeri pada tahun 1947. Selain memegang berbagai jabatan di pemerintahan, Soetardjo juga bergabung ke dalam Partai Indonesia Raya (Parindra) dan pada tahun 1950 menjadi anggota DPR hingga tahun 1956.
Pada 20 Desember 1976 Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo meninggal dunia di Jakarta dan jasadnya dikebumikan di pemakaman keluarga di Astana Bibis Luhur, Surakarta. Atas jasa besarnya kepada bangsa dan negara pada tahun 1962 Pemerintah Republik Indonesia memberikan Soetardjo penghargaan Bintang Mahaputera Kelas IV. Soetardjo juga memperoleh gelar Kanjeng Pangeran Hario dari Paku Alaman Yogyakarta. ***
BANGSA
KH MMASIKOER
92 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Masjkoer, K.H.
(1902-1994)
Salah satu ulama yang juga menjadi anggota BPUPKI adalah K.H. Masjkoer. Pria kelahiran Singasari, Malang, pada 30 Desember 1902 ini menghabiskan masa kecilnya belajar berbai ilmu keislaman dari satu pesantren ke pesantren lainnya di Jawa. Pada tahun 1923 ia sudah membuka pesantren sendiri yang diberi nama Misbachoel Wathon. Dengan bimbingan Kyai Wahab Chasboellah dan Kyai Hasyim Ashari, ia mulai banyak berinteraksi dengan sesama ulama muda. Pergaulan yang mengantarkannya ke dunia pergerakan yang tak hanya memperjuangkan kemajuan Islam tapi juga negara dan bangsa.
Ketika Nahdatoel Oelama berdiri pada tahun 1926, Masjkoer termasuk yang pertama bergabung. Ia ditunjuk menjadi ketua NO cabang Malang, dan kemudian menjadi pengurus besar NO di Surabaya.
Ketika Jepang berkuasa, Masjkoer tergabung ke dalam PETA dan menjadi penguru Badan Pembantu Prajurit. Masjkoer ditunjuk menjadi anggota Syu Sangi Kai Jawa Timur. Ketika sejumlah organisasi keislaman membentuk Masyumi ia ditunjuk menjadi anggota mewakili NU. Peran inilah yang mengantarkan Masjkoer ditunjuk sebagai anggota BPUPKI.
Masjkoer termasuk anggota BPUPKI yang mengusulkan agar negara Indonesia dibangun berdasarkan Islam. Hal yang menjadi salah satu
perbincangan hangat dalam sidang BPUPKI. Meski demikian, Masjkoer akhirnya merekomendasikan agar dilakukan kompromi atas usul yang disampaikan itu.
Setelah Indonesia merdeka, Masjkoer segera bergabung denga para pejuang yang mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan. Ia membentuk dan menjadi pemimpin tertinggi Lasykar Hisbullah dan terlibat aktif dalam Pertempuran Surabaya, 10 Nopember 1945. Ia juga terus aktif mengembangkan Nl, bahkan terpilih menjadi ketua PB NU pada tahun 1953.
DI bidang politik, Masjkoer diangkat menjadi menteri Agama pada sejumlah kabinet pemerintahan. Ia juga terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante mewakil NU yang bersidang pada 1955-1959. Perannya sebagai anggota legislatif (DPR RI) berlanjut ketika Indonesia memasuki era Orde Baru, untuk selanjutnya menjadi anggota DPA pada tahun 1968.
K.H. Masjkoer wafat pada 19 Desember 1994 di Jakarta dan jenazahnya dikebumikan di Komplek Pemakaman Keluarga Pesantren Bungkuk, Singosari, Malang. Atas jasa besarnya bagi negara dan bangsa pada 2019 Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada K.H. Masjkoer gelar Pahlawan Nasional.***
E B E EEL E E E
E 1日
日 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas
Mohammad Amir, Dr.
(1900-1949)
Dr. Mohammad Amir lebih dikenal sebagai seorang sastrawan Angkatan Pujangga Baru. Ia satu Angkatan dengan Mohammad Yamin dan Adinegoro. Padahal pria kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat pada 27 Januari 1900 ini memiliki latar belakang pendidikan dokter. Ia lulus dari STOVIA pada tahun 1923 dan meraih gelar Doktor psikiatri pada Geneeskundig Hogeschool, di Universitas Utrecht, Belanda tahun 1928. Selama menjadi mahasiswa, baik ketika di STOVIA maupun Utrecht Amir banyak menulis artikel maupun karya-karya sastra, yang dimuat di berbagai media massa dalam dan luar negeri. Amir juga aktif dalam organisasi, ketika menjadi mahasiswa STOVIA ia mengikuti organisasi teosofi, sempat menjadi ketua Jong Sumatraten Bond (JSB) dan di negeri Belanda dirinya tergabung dalam Perhimpunan Indonesia.
Pada tahun 1928 Ia kembali ke tanah air dan menjadi dokter di Sumatera. Mula-mula ia bekerja sebagai dokter di Medan namun kemudian ia dipercaya sebagai dokter pribadi Sultan Langkat hingga masa kehadiran Tentara Jepang.
Ketika Jepang berkuasa Ia sempat ditunjuk menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan wilayah
Sumatera, namun panitia ini tak sempat bersidang. Pada tahun 1945 Amir diangkat menjadi anggota PPKI yang bersidang di Jakarta. Keberadaannya di Jakarta memungkinakn dirinya mengikuti momen bersejarah bangsanya, hadir dan menyaksikan perumusan naskah dan bahkan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Setelah Indonesia merdeka ia bersama Teuku Mohammad Hasan dan Abdoel Abbas melakukan sosialisasi kemerdekaan Indonesia kepada penduduk Sumatera. Dalam kerangka itu, ia diangkat Presiden Soekarno sebagai Menteri Negara dalam kabinet prsidensialnya. Pada pertengahan Desember 1945 Amir diangkat jadi wakil gubernur Sumatera. Revolusi Sosial yang meletup di Sumatera memojokkan posisi Mohammad Amir. Akibatya Amir sempat mengungsi ke Sulawesi untuk menjadi dokter.
Dalam masa-masa sulit inilah, Amir jatuh sakit pada tahun 1948. Ia terpaksa menjalani perawatan di Negeri Belanda. Namun jiwanya tak dapat diselamatkan, pada 20 Desember 1949 Amir meninggal dunia di Negeri Belanda. ***
PARA
PENDIRI
BANOSA
INS OAMAD HATA
k Para Pendiri Bangsa di ngko
Mohammad Hatta, Drs.
(1900-1949)
ìKita tidak akan mendirikan negara dengan dasar perpisahan antara agama dan
negara, melainkan kita akan mendirikan negara modern di atas dawsar perpisahan
antara urusan agama dan urusan negara. Kalau urusan agama juga dipegang oleh
negara, maka agama menjadi perkakas negara dan dengan itu hilang sifatnya yang
murni. Urusan negara adalah urusan kita semua. Urusan agama Islam adalah urusan
umat dan masyarakat Islam semata.” Demikian pernyataan Drs. Mohammad Hatta dalam sidang Sanyo Kaigi, menjelang dirinya bergabung sebagai anggota BPUPKI,
sebagaimana dimuat pada koran Asia Raja pada 30 Mei 1945.
Mohammad Hatta menjadi salah satu tokoh penting dalam BPUPKI., Pria kelahiran Fort De Kock (Bukittinggi), Sumatera Barat, pada 12 Agustus 1902 Ini dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional yang gigih memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Penjara dan pengasingan telah dijalaninya demi mewujudkan cita-cita perjuangannya. Hatta berada di pusat pusaran sejarah ketika ia bersama Soekarno didaulat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Hatta menyelesaikan di Prins Hendrik School di Batavian kemudian melanjutkan pendidikannya di di Handel Hogeschool (kini Universitas Erasmus, Roterdam), Belanda pada tahun 1921, aktivismenya tak surut. Ia menggabungkan diri ke Indische Vereneeging, yang kemudian berubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1924. Semula Hatta menjadi bendahara, namun pada tahun 1926 didaulat menjadi Ketua PI. Ia juga aktif menulis di media massa pemikirannya yang kritis tentang nasib dan perikehidupan bangsanya.
Kehadiran Hatta bersama sejumlah rekan-rekannya dalam sidang Liga Menentang Imperialisme dan
Untuk Kemerdekaan Nasional di ..pada.. membuatnya semakin dicurigai sebagai tokoh yang berbahaya bagi Belanda. Terlebih ketika terjadi pemberontakan komunis di bawah kepemimpinan Semaun di Hindia Belanda pada tahun 1926/1927, Hatta dituduh memiliki hubungan dengan Semaun dan melakukan provokasi terkait peristiwa itu. Ia ditangkap dan ditahan di Roterdam. Hatta menuliskan pidato pembelaannya dengan judul Indonesia Merdeka yang tersebar diam-diam di kalangan pergerakan nasional. Sebelum kembali ke tanah air, pada tahun 1931 Hatta bersama Syahrir dan kawan-kawan seperjuangan lainnya mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia (dikenal pula sebagai PNI Baru). Untuk merealisasikan misi partai, Sutan Syahrir kembali lebih dahulu, menyusul kemudian Hatta setelah menamatkan pendidikannya tahun 1932. Pergerakan Hatta dan Syahrir di tanah air menimbulkan ketakutan penguasa Hindia Belanda. Pada 25 Februari 1934 mereka ditangkap dan diasingkan ke Digul, Papua lalu ke Banda Neira, Maluku. Ketika Pasukan Jepang mulai memasuki Nusantara tahun 1942, Penguasa Hindia Belanda memindahkan mereka ke Sukabumi. Jepang membebaskan Hatta dan Syahrir.
Hatta diangkat menjadi penasihat Pemerintahan Militer Jepang bersama sejumlah tokoh lainnya. Ketika Jepang membentuk BPUPKI pada 1945 Hatta pun ditunjuk menjadi salah satu anggotanya. Peran Hatta sebagai pemikir dan perancang kehidupan berbangsa dan bernegara begitu menonjol dalam BPUPKI, terutama ketika menjadi anggota Panitia Sembilan yang memformulasikan usulan para peserta.
Pada 9 Agustus 1945 Hatta bersama Soekarno dan Radjiman Wedyodiningrat diberangkatkan ke Dalat (Vietnam) untuk dilantik sebagai pimpinan PPKI oleh Panglima Asia Tenggara Jenderal Terauchi. Tak lama kemudian, dua kota di Jepang di bom atom oleh Tentara Sekutu. Ini membuat Jepang menyerah kalah. Kaum pergerakan di Jakarta bergerak cepat, pada 16 Agustus 1945 mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dan berusaha meyakinkan keduanya untuk segera mempoklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada sore harinya keduanya dikembalikan ke Jakarta dan malam itu juga merumuskan naskah proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Keesokan harinya, pada pukul 10.00 tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno didampingi Hatta membacakan naskah proklamasi tersebut di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta disaksikan oleh sejumlah tokoh pergerakan. Indonesia merdeka.
Pada 18 Agustus 1945 Hatta diangkat sebagai Wakil Presiden dan memulai perjuangannya bersama para pemimpin negara lainnya mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kedaulatan negara Republik Indonesia. Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia melakukan berbagai cara tremasuk agresi militer, bahkan melakukan penangkapan dan pengasingan terhadap pemimpin RI, termasuk Mohammad Hatta. Ia bersama Soekarno dan sejumlah
tokoh lain dibuang ke Menumbing, Bangka. Bersyukur rakyat Indonesia terus berjuang, baik melalui lapangan diplomasi maupun perlawanan bersenjata, menolak kehadiran kembali Belanda.
Hatta memimpin delegasi RI pada Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akhirnya membuahkan pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia pada akhir 1949. Pasca KMB Hatta terpilih menjadi Perdana Menteri RIS merangkap Menteri Luar Negeri RIS. Dan ketika akhirnya RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan RI, Soekarno menjadi Presiden sedang Hatta menjadi Wakil Presiden RI. Pada 1956 Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden yang telah diembannya selama 11 tahun. Menurutnya:” Setelah Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih rakyat mulai bekerja, dan Konstituante menurut pilihan rakyat sudah tersusun, sudah tiba waktunya bagi saya untuk mengundurkan diri sebagai wakil presiden.” Hari-hari selanjutnya Hatta memilih untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas politik, dan memilih menjadi negarawan dan mendidik anak-anak bangsa. Ia menjadi anggota Tim Empat yang melakukan penyelidikan masalah korupsi di sjeumlah intitusi, ia juga menjadi anggota tim Lima yang bertugas mendokumentasikan sejarah kelahiran konsitusi Indonesia.
Mohammad Hatta wafat pada 14 Maret 1980 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta dengan sebuah upacara kenegaraan yang penuh khidmat. Atas jasa besar yang telah diberikan kepada negara dan bangsa, Pemerintah RI menganugerahkan sejumlah penghargaan kepada Drs.Mohammad Hatta, utamanya gelar Pahlawan Proklamator Kemerdekaan bersama dengan Soekarno pada tahun 1986 dan gelar Pahlawan Nasional pada 2012.***
Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko 99
生
HNS-AMADYAMIN
100 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Muhammad Yamin, MR.
(1903-1962)
“Bahwa kewajiban yang terpikul di atas kepala dan kedua belah bahu kita ialah
kewajiban yang sangat teristimewa. Kewajiban untuk menyelidiki bahan-bahan yang akan menjadi dasar dan susunan negara yang akan terbentuk dalam suasana
kemerdekaan, yang telah oleh rakyat Indonesia dengan kurban dan darah daging sejak
sejak beratus ratus tahun, adalah suatu kesempatan besar yang belum pernah dialami
bangsa Indonesia dalam zaman yang lampau, lagi sesudah, entahlah agaknya pula
tidakkan perlu dialami lagi sesudah turunan bangsa sekarang. Sekiranya sumbangan
rohani dari pada kita berhasil dan memberi akibat sempurna, maka tak kunjung
lagi datanglah zaman gemilang bagi rakyat Indonesia seluruhnya, yang akan diliputi
oleh suatu negara peradaban yang makmur dan bersifat adil. Kegembiraan memberi
sumbangan rohani itu adalah sepadan dan selaras dengan keinginan rakyat:”mau merdeka” dan “ingin bernegara berkedaulatan.” Demikian pernyataan Mr. Muhammad
Yamin dalam sidang BPUPKI.
Dalam sejarah perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia, Muhammad Yamin merupakan salah satu tokoh kunci yang tidak hanya menyuarakan kemerdekaan, tetapi juga terlibat aktif merancang fondasi ideologis bangsa. Sebagai anggota BPUPKI Yamin dikenal sebagai tokoh yang menyumbangkan pemikiran penting tentang dasar negara, nasionalisme, dan persatuan.
Muhammad Yamin lahir pada 24 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat, dari keluarga Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan pendidikan. Semangat keilmuan dan kebangsaan tumbuh sejak dini dalam diri Yamin. Ia menempuh pendidikan hukum di Rechts Hoogeschool te Batavia dan selama masa studinya, ia aktif dalam organisasi pemuda dan pergerakan nasional.
Tak hanya dikenal sebagai politikus, Muhammad Yamin juga merupakan seorang sastrawan dan budayawan. Ia termasuk pelopor angkatan Pujangga Baru dan penulis puisi-puisi nasionalis yang membangkitkan semangat cinta tanah air. Melalui karya seperti Tanah Air dan Ken Arok dan Ken Dedes, Yamin menyalurkan pemikirannya tentang kebesaran sejarah Nusantara dan pentingnya persatuan bangsa.
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad
Yamin menyampaikan pidato yang sangat monumental tentang dasar negara. Meski versi Pancasila yang diterima adalah yang disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945, pemikiran Yamin sangat berpengaruh dan menjadi bagian penting dalam proses perumusan dasar negara.
Setelah Indonesia merdeka, Muhammad Yamin aktif dalam pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1951–1952) dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (1953–
1955). Dalam perannya, Yamin tetap konsisten memperjuangkan pendidikan nasional, kebudayaan Indonesia, serta hukum yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan. Yamin juga menggagas pendirian Taman Mini Indonesia Indah sebagai wadah pelestarian budaya nasional. Meskipun proyek ini baru terealisasi bertahun-tahun kemudian, visinya menunjukkan betapa ia jauh ke depan dalam berpikir tentang identitas bangsa. Muhammad Yamin wafat pada 17 Oktober 1962 dan dimakamkan di kampung halamannya, Sawahlunto, Sumatera Barat. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dan menganugerahi gelar pahlawan Nasional pada tahun
1973.***
Atas Prangko
a Pendiri Bangsa
Oei Tjong Hauw
(1904–1950)
“Saya rasa, baik juga saya ajukan keterangan itu kepada tuan-tuan sekalian, supaja
tuan-tuan jangan salah mengerti. Meskipun kita memilih kerakyatan Tiongkok, kita bersedia 100%, tuan-tuan sekalian, untuk membantu rakyat Indonesia dalam mendirikan
negara merdeka, menurut kepandaian kita. Kita sebagai rakyat yang juga berjuang untuk mendapat kemerdekaan sepenuh-penuhnya tentu tidak akan menghalang-
halangi, bahkan akan membantu rakyat Indonesia dengan sepenuh-penuli tenaga untuk mendirikan negara merdeka. Sebagaimana kita menghormati perasaan kerakyatan
tuan-tuan, saya mohon dengan sangat hormatilah perasaan kerakyatan dari pada
bangsa saya,” pernyataan ini disampaikan oleh Oei Tjong Hauw dalam sidang BPUPKI.
Oei Tjong Hauw adalah putera dari konglomerat gula terbesar se Asia Tenggara Oei Tiong Hama. Ia memulai kariernya sebagai pengusaha yang melanjutkan bisnis ayahnya. Namun kemudian pria kelahiran Semarang pada 20 Januari 1904 ini lebih tertarik dengan dunia pergerakan. Ia dikenal sebagai Ketua Partai Chung Hwa Hui yang didirikan tahun 1928 untuk mewadahi aspirasi orang-orang Tionghoa yang berpendidikan Belanda. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh Dr. Sun Yat Sen, tak heran bila ia menggalang dukungan bagi pergerakan di Hindia Belanda yang mendukung perjuangan Sun Yat sen di daratan Tiongkok.
Ketika Penguasa Militer Jepang membentuk BPUPKI pada April 1945 ia bersama Liem Koen Hian,
Oey Tiang Tjui dan Tan Eng Hoa diangkat sebagai perwakilan komunitas Tionghoa. Dalam sidang yang mempersiapkan kelahiran negara Indonesia itu Ia menyatakan bahwa masyarakat Tionghoa seharusnya dinyatakan sebagai orang Tiongkok meskipun tinggal di Indonesia dan menolak generalisasi kesalahan individu ke seluruh golongan. Ia menegaskan bahwa kerakyatan dalam negara merdeka harus ditetapkan secara hukum, bukan sekadar ditawarkan.
Setelah Indonesia merdeka, Oei kembali menjalankan bisnisnya. Namun itu tidak lama, pada tanggal 21 Januari 1950 Pei Tjong Haw meninggal dunia di Jakarta. ***
DEY TIANGTIOEI 80 (1893-1977)
104 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Oey Tiang Tjoei
(1893–1977)
ìPerasaan kebangsaan adalah naluri untuk mempertahankan diri sebagai bangsa…” adalah pernyataan terkenal dari Oey Tiang Tjoe, seorang anggota BPUPKI dari
perwakilan Tionghoa dalam sidang yang berlangsung pada 11 Juli 1945.
Lebih lanjut Pria kelahiran Batavia tahun 1893 ini mengemukakan bahwa kalangan Tionghoa hendaknya diberi kebebasan untuk memilih dan ia tegaskan pula dukungan kalangan Tionghoa kepada Indonesia merdeka. Dalam hubungan ini Oei Tiang Tjoei menyatakan bahwa ia akan mati dan dikubur di tanah Air Indonesia, yang telah lama turun-temurun di Indonesia. Oey mengaku dirinya telah menjadi bangsa Indonesia.
Sejak muda Oey memperoleh pendidikan Belanda. Kariernya dimulai sebagai jurnalis dan aktivis Pan-Asianisme Jepang. Di era 1930-an, ia memimpin koran Hong Po dan menjadi ketua organisasi Hoo Hap serta Hua Ch’iao Chung-hui—organisasi perwakilan perdagangan Tionghoa Jawa Barat. Karena dianggap pro-Jepang, ia sempat ditahan oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1941. Namun saat Jepang datang, ia dibebaskan dan kemudian ditunjuk menjadi anggota Chuo Sangi-In dan pimpinan koran Kung Yung Pao berbahasa Melayu/Indonesia.
Pada tahun 1945, Jepang membentuk BPUPKI. Oey
Tiang Tjoei diangkat sebagai anggota mewakili komunitas Tionghoa di Jawa Barat. Dalam sidang tanggal 11 Juli 1945, Oey menyampaikan bahwa perasaan kebangsaan adalah naluri dasar setiap bangsa untuk menjaga eksistensi diri. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Tionghoa harus diberi kebebasan memilih status kewarganegaraannya dalam negara merdeka Indonesia .Ia menolak diskriminasi atau generalisasi kelompok berdasarkan identitas, dan meminta agar hukum dasar negara merdeka memberikan perlakuan yang adil bagi semua golongan, termasuk minoritas Tionghoa. Sikapnya ini menengahi ketegangan pendapat antara tokoh seperti Liem Koen Hian dan Oei Tjong Hauw, menjadikan Oey sebagai figur yang memperjuangkan inklusivitas di ranah politik nasional.
Setelah Indonesia merdeka, Oey Tiang Tjoei yang berganti nama menjadi Permana sempat ditahan oleh tentara Inggris namun kemudian dibebaskan. Setelah itu tidak banyak diketahui lagi aktivitasmya. Ia wafat di Jakarta pada tahun 1977, dan jenazahnya dikremasi. ***
PENDIRI
OTO ISKANDAR DI NATA
80 (1897-1945)
106 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Oto Iskandar Di Nata
(1897-1945)
Di antara para pejuang kemerdekaan yang namanya harum dalam sejarah bangsa, Oto Iskandar Di Nata menempati posisi khusus, bukan karena jabatan tinggi yang pernah ia emban, tetapi karena integritas dan keberaniannya yang tak tergoyahkan.
Oto lahir pada 31 Maret 1897 di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pria berjuluk Si Jalak Harupat ini tumbuh dalam budaya Sunda yang kental dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kecintaan pada tanah air. Nilai-nilai itu bukan hanya ia bawa dalam kehidupan pribadi, tapi menjadi nafas perjuangannya dalam membela hak-hak rakyat yang tertindas.
Oto memulai karier sebagai guru. Bagi Oto, pendidikan adalah jalan utama membebaskan bangsa dari kebodohan dan ketidakadilan. Namun, ketika ia menyadari bahwa sistem kolonial tak memberi ruang bagi rakyat untuk berkembang, ia pun mengambil langkah lebih besar: berjuang lewat politik dan organisasi sosial. Ia memimpin organisasi Paguyuban Pasundan, tempat ia menyuarakan pentingnya pelestarian budaya lokal bersanding dengan semangat kebangsaan. Oto pun terpilih menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat Hindia Belanda), dan di sana ia tampil sebagai orator ulung yang tak takut menantang penjajah.
Ketika BPUPKI dibentuk oleh Penguasa Militer Jepang, Oto menjadi salah satu anggotanya. Ia bukan hanya hadir secara fisik, tapi menyumbangkan gagasan penting tentang keadilan sosial, musyawarah mufakat, dan pemerintahan yang bersih. Dalam sidang-sidang penting itu, Oto dikenal lugas dan berani menyuarakan suara rakyat kecil. Ia menjadi pengingat bagi para tokoh bangsa agar tidak melupakan janji kemerdekaan: menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Setelah kemerdekaan, Otto diangkat sebagai Menteri Negara dalam kabinet Presiden Soekarno. Tapi ia bukan menteri yang duduk nyaman di balik meja. Ia turun ke lapangan, membangun kepercayaan masyarakat, menjadi penengah berbagai konflik, dan tetap konsisten memegang idealismenya.
Namun sayang, dalam situasi revolusi yang penuh kekacauan, Otto menjadi korban dari konflik politik internal. Pada 19 Desember 1945, ia diculik oleh kelompok ekstremis dan dibunuh secara misterius di pantai Mauk, Banten. Jenazahnya tak pernah ditemukan. Ia hilang secara fisik, namun dikenang abadi sebagai martir bangsa. Atas Jasa besarnya bagi bangsa dan negara, pada 1973 Pemerintah RI menganugerahi Oto Iskandar Di Nata gelar Pahlawan Nasional.***
PIETER FREDERICH DAHLER
D(1883-1948)
福
108 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
P. F. Dahler
(1883–1948)
“Saya mengeluarkan perkataan itu dengan memikirkan keadaan bangsa Indonesia seumumnya, keadaan pikiran dan agama bangsa Indonesia yang seumumnya,
yaitu yang masih bertalian teguh dengan adat-istiadat dahulu kala yang masih
terasa dan hidup dalam sanu bari masyarakat bangsa Indonesia. Walaupun
begitu pendirian saya, dalam hal politik, teoritis dan praktis djuga, republiken,
tetapi mengenai perkataan tadi ada pula celaan atau kritik saya, yaitu mengingat
salah satu ketika dalam kemajuan dunia yang saja sebut dengan perkataan yang
saya pakai tadi. Jadi kalau sekarang bangsa Indonesia sendiri dengan keyakinan
tentang haknya sendiri akan me minta bentuk republik, tentu tidak sekali-kali akan
saya larang atau akan saya tentang tidak saudara-saudara, malahan dengan
segala tenaga akan saya sokong dan dorong, dan saya akan turut dalam kerja
sama untuk menyusun negara itu.” Demikian petikan pandangan Pieter Frederic Dahler pada Sidang BPUPKI yang berlangsung pada 10 Juli 1945.
Pieter Frederik Dahler, seorang Indo-Eropa yang memilih menjadi Indonesia sebagai jatidiri negara dan bangsanya. Pria kelahiran Semarang 21 Februari 1883 ini menjadi satu-satunya perwakilan komunitas Indo-Eropa dalam BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI Frits, demikian panggilan akrabnya, banyak memberi sumbangan pemikiran berkenaan dengan diskusi krusial tentang siapa saja warga negara Indonesia merdeka. Bersama A.R. Baswedan dan Liem Koen Hian, ia menyuarakan bahwa keturunan Indo juga layak mendapatkan status warga negara penuh berdasarkan hukum, bukan sekadar janji retoris.
Frits memulai karier sebagai controleur—pegawai kolonial. Namun idealismenya membawanya masuk ke dunia gerakan nasional. Bergabung dengan Insulinde, organisasi lanjutan dari Indische Partij yang didirikan Ernest Douwes Dekker, ia aktif memperjuangkan asimilasi rakyat Indo-Eropa ke dalam komunitas pribumi sebagai identitas tunggal—Nasionalisme Hindia. Ia juga aktif dalam dunia jurnalistik, menjadi editor surat kabar Bintang Timoer dan Penindjaoean. Ia sempat mengajar di Ksatrian Instituut yang didirikan Douwes Dekker.
Setelah Indonesia merdeka, Frits bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan terus mendorong integrasi warga Indo ke dalam revolusi nasional. Namun itu masa-masa awal kemerdekaan sungguh tak menentu, terjadi banyak kekerasan terhadap kaum Indo, terlebih ketika Pasukan Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia terjadi penahanan dan oleh Belanda. Dahler sempat mengalami itu sampai tahun 1947.
Dahler teguh pada pendiriannya, kemudian memilih hidup di wilayah Republik dan berganti nama menjadi Amir Dahlan. Ia terus memperjuangkan cita-cita asimilasi hingga akhir hayatnya. Ia sempat bekerja sebagai Kepala Balai Bahasa yang baru saja didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun kesehatannya menurun. Ia meninggal dunia pada 7 Juni 1948 di Yogyakarta—tanpa sempat melihat kedaulatan Indonesia diakui sepenuhnya oleh Belanda. Atas jasa besarnya Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1992 memberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama.***
DPAE ORPPAMOEE-160)
110 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. P.A.
(1886-1960)
Hoesein Djayadiningrat Lahir 8 Desember 1886 di Kramatwatu, Serang (Banten). Ia tumbuh dalam keluarga priyayi yang mrngutamakan pendidikan. Ia meraih gelar doktor cum laude di bidang historiografi dari Universitas Leiden pada tahun 1910. Ia menulis disertasi tentang historiografi Banten yang membuka jalan bagi sejarah modern Indonesia. Karya ilmiahnya, termasuk pembuatan kamus Aceh-Belanda yang rampung tahun 1934, menjadikannya dikenal sebagai Bapak Metodologi Penelitian Sejarah Indonesia. Pada tahun 1924, ia diangkat sebagai guru besar pertama pribumi di Sekolah Tinggi Hukum (RHS) Batavia, mengajar Hukum Islam serta Bahasa Jawa, Melayu, dan Sunda. Ia juga aktif dalam Java Instituut dan menjadi konservator naskah serta menjadi ketua Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen—wadah cagar budaya masa itu.
Ketika Jepang membentuk BPUPKI pada 29 April 1945, Hoesein menjadi salah satu anggotanya yang mewakili komunitas ilmuwan Indonesia. Ia dipercaya untuk bergabung dalam Komisi Istilah (Vocabulary
Committee) bersama tokoh seperti Agus Salim dan Soepomo, bertugas menyempurnakan bahasa dan istilah negara yang digunakan dalam Naskah UUD 1945.
Dengan keahliannya dalam bahasa dan sejarah, kontribusi Hoesein memastikan bahwa bahasa dasar negara menjadi inklusif, melambangkan beragam budaya Indonesia tanpa mengabaikan akurasi terminologi hukum dan administratif.
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada pada 1948, Hoesein menjadi Menteri Pengajaran, Kesenian, dan Ilmu Pengetahuan. Ia melanjutkan karier akademik sebagai profesor FKUI dan mengawasi Lembaga Bahasa dan Budaya (LBB) serta Komisi Istilah (1957 ).
Hoesein wafat 12 November 1960 di Jakarta, meninggalkan jejak sebagai tokoh intelektual yang membumikan ilmu pengetahuan dan kreativitas budaya Indonesia. Atas jasa besarnya bagi bangsa dan negara, Pemerintah RI menganugerahi Hoesein Djayadiningrat Bintang Budaya Parama Darma.***
Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Pangeran Mohammad Noor, Ir.
(1901–1979)
Ir. Pangeran Mohammad Noor Lahir pada 24 Juni 1901 di Martapura, Kalimantan Selatan, ia berasal dari keluarga bangsawan Banjar—cicit Sultan Banjar Sultan Adam Al Watsiq Billah. Setelah menyelesaikan pendidikan di HIS, MULO, dan HBS, ia diterima di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) dan meraih gelar Insinyur Sipil pada tahun 1927.
Ketika Jepang berkuasa, P.M. Noor diangkat menjadi anggota BPUPKI mewakili wilayah Kalimantan. Ia sangat gigih memperjuangkan kesatuan negara berbentuk republik, bukan federal. Ia juga menyuarakan aspirasi rakyat Kalimantan agar tidak dibedakan dari identitas nasional Indonesia dalam negara yang sedang terbentuk.
Setelah Indonesia merdeka, Pangeran Mohammad Noor yang juga menjadi anggota PPKI ditunjuk sebagai Gubernur Kalimantan yang pertama dengan berkedudukan sementara di Yogyakarta. Sebagai
Gubernur, beliau berhasil membentuk dan memimpin koordinasi antara berbagai kelompok pejuang di Kalimantan, termasuk Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah komando Hasan Basry. Ia juga mendirikan Pasukan MN 1001, unit gerilya terbesar kedua di wilayah Kalimantan, sebagai strategi mempertahankan kedaulatan di pulau Borneo.
Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo (1956–1959), Pangeran Mohammad Noor menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Ia menggagas dan memimpin sejumlah proyek strategis nasional seperti:Pengembangan Sungai Barito, yang mencakup PLTA Riam Kanan dan pengerukan muara Barito untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional.
P.M. Noor wafat pada 24 Juni 1979 di Jakarta. P.M. Noor memperoleh bintang mahaputera Utama pada tahun 1973 dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada N0vember 2018.***
BANGSA
MR.R. PANI SINGGIH(1894-?) 80
114 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Raden Panji Singgih, MR.
(1894-1952)
Raden Panji Singgih lahir di Malang, Jawa Timur terpilih sebagai salah satu dari 7 anggota inti panitia pada 17 Oktober 1894, ia meraih gelar Meester in de kecil yang merumuskan batang tubuh UUD 1945. Rechten dari Universitas Leiden, Belanda pada tahun Peran Singgih dalam merancang struktur legal dan
- Semasa kuliah ia aktif dalam Perhimpunan memberikan landasan hukum yang tegas bagi negara Indonesia. Setelah kembali ke tanah air, beliau bekerja yang akan berdiri, memastikan sistem tata negara sebagai hakim di kota-kota seperti Surabaya, Malang, berjalan berdasarkan ketentuan yang adil danmmeiliki Ambon, dan Jakarta, sekaligus membuka praktik legitimasi. advokat di Surabaya, Solo, dan Bandung pada tahun
- Mr. Panji Singgih meyakini bahwa satu-satunya
| 1943. | Mr. Panji | Singgih | meyakini | bahwa | satu-satunya | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| cara membangun bangsa merdeka yakni dengan | ||||||||||
| Pada dipercaya menjadi Pembina Umum Naimubu Koseika Tyoo Jakarta, organisasi politik dan hukum yang mewadahi kader pergerakan nasional di Jakarta waktu itu. Sebagai salah snggots BPUPKI ia menunjukan | masa | pendudukan | Jepang,Singgih | juga | landasan hukum yang kuat. Ia memperjuangkan bahwa UUD 1945 bukan hanya sekadar simbol, tetapi harus mencerminkan keadilan, ketahanan hukum, serta perlindungan hak rakyat. Beliau menunjukkan bahwa pemikir hukum memiliki andil besar dalam | |||||
| dedikasi | tinggi | sebagai | tokoh | hukum | nasional. | membentuk arah kebangsaan. Setelah Indonesia | ||||
| Dalam sidang 10–17 Juli 1945, Panji Singgih terlibat aktif dalam panitia kecil yang bertugas merancang | merdeka Residen Malang. *** | R.P. Singgih | sempat | diangkat | menjadi |
Undang-Undang Dasar Pada sidang 11 Juli 1945, ia
80IR.RM PANISOERACHMAN
TIOKROADISOERJO (1894-1952)
116 Jejak Para Pendiri Bangsa
Panji Soerachman S, Ir. R.M.
(1894-1952)
Ir. Raden Mas Panji Soerachman Tjokroadisoerjo lahir di Wonosobo, Jawa Tengah pada 30 AGustus
- Ia memperoleh Pendidikan di ELS hingga tamat HBS di Batavia pada tahun 1915. Ia melanjutkan pendidikannya di bidang Teknik Kimia pada Sekolah Tinggi Teknik Delft hingga lulus pada tahun 1920. Kembali ke tanah air, Soerachman bekerja di Laboratorium Kimia Bandung dan Laboratorium Kimia Kebun Raya Bogor. Meski lebih memusatkan diri kepada pekerjaannya, Soerachman tetap menaruh perhatian dan simpati kepada kawan-kawannya yang menggeluti dunia pergerakan. Ia bahkan menjadi donator dari Kongres Pemuda yang berlangsung pada tahun 1928. Ia tertarik dengan penguatan indutri kecil dan untuk itu ia banyak menerjunkan diri dalam pembinaan industry kecil di tengah masyarakatnya. Ketika Jepang berkuasa, Soerachman ditarik untuk bekerja pada departemen Perekonomian dan menjadi
anggota Maleis Pertimbangan Poetera, dan kemudian ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Soerachman diangkat menjadi Menteri Urusan Ekonomi. Pada masanya, Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik asing. Selain itu, Soerachman juga menerbitkan Oang Repoeblik Indonesia (ORI) dan membentuk Bank Negara Indonesia yang bertindak sebagai Bank Sentral. Ia juga aktif menjadi tenaga pengajar di bidang Teknik kimia di ITB.
Pada tahun 1952 ia ditunjuk menjadi ketua delegasi Indonesia dalam perundingan nasionalisasi perusahaan dan pertambangan timah yang berlangsung di Negeri Belanda. Dalam proses perundingan itulah, Soerachman terkena serangan tekanan darah tinggi, Soerachman wafat dalam tugas.***
PARA
PENDIRI
BANGSA
endiri Bang
Parada Harahap
(1899- 1959)
Parada Harahap gelar Mangaraja Sutan Goenoeng Moeda, demikian nama lengkap anggota BPUPKI kelahiran Pargarutan, Sumatera Utara pada 15 Desember 1899. Parada merupakan tokoh jurnalistik yang menyelesaikan pendidikannya di Standard School pada 1914. Ia meniti karier sebagai juru tulis pada perkebunan Liberia milik Belanda di Sumatera Timur. Pekerjaan ini mengasah kemahirannya dalam dunia tulis menulis.
Berbekal kemahirn menulis itulah Parada memberanikan diri untuk menerjuni jurnalistik. Mula- mula iamembantu suratkabar di Medan, kemudian ke Jawa, dan kemudian mendirikan koran sendiri bernama Bintang Hindia pada tahun 1923, kemudian
bekerja untuk sejumlah koran lainnya, antara lain Bintang Timoer.
Ketika Jepang berkuasa, sempat bekerja pada kantor Gunseikanbu Jakarta sebelum pindah sebagai pemimpin redaksi Sinar Baroe. Ia kemudian ditunjuk Penguasa Militer Jepang untuk menjadi anggota BPUPKI. Dalam sidang yang berlangsung Parada mengusulkan sejumlah hal, diantaranya perlunya dimasukkan dalam UUD tentang lambing negara.
Setelah Indonesia merdeka ia kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai jurnalis. Ia mengelola sejumlah koran. Parada Harahap wafat di Jakarta pada 11 Mei
1959.***
BANGSA
B.PH. POEROEBOIO (1906-1954)
120 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Poeroebojo, B.P.H.
(1906-1954)
BPH Peorobojo lahir di Yogyakarta pada 25 Juli 1906. Ia menempuh Pendidikan menempuh pendidikan di sekolah ELS lalu HBS, kemudian melanjutkan studi Sekolah Tinggi Teknik Delft, Belanda. Poerobojo kembali ke tanah air dan mengabdi sebagaoi kori (pembesar Kawedanan) di kesultanan Yogyakarta.
Ketika Jepang berkuasa, Poerobojo ditunjuk menjadi anggota Tjhuo Sangi in, dan berlanjut menjadi anggota BPUPKI, dan berikutnya menjadi anggota PPKI. Ia terpilih menjadi anggota Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang bertugas menyusun UUD 1945 secara sistematis, mempertimbangkan aspek legal, moral, dan kepentingan nasional yang inklusif.
Dalam sidang BPUPKI, beliau dikenal sebagai sosok yang mengedepankan asas hukum yang berpijak pada nilai budaya dan keadilan Indonesia, bukan sekadar meminjam sistem asing. Poeroebojo menekankan bahwa negara merdeka harus dibangun di atas konstitusi yang mencerminkan semangat rakyat, bukan warisan penjajah. Pemikiran beliau memberi warna terhadap struktur hukum dasar negara yang lebih menghormati akar budaya dan legitimasi moral bangsa.
ìDi dalam persidangan ini haruslah kita senantiasa ingat, bahwa kita terikat oleh suatu kewajiban yang dilimpahkan Pemerintah Balatentara Dai Nippon kepada kita, yakni menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu di dalam pertukaran pikiran tentang soal-soal yang termasuk kewajiban kita bukanlah tujuan kita hendak tentang menentang, berdebat-debatan, melainkan haruslah kita selalu berusaha mencari jalan sebaik-baiknya untuk memenuhi kewajiban kita tadi. Oleh karena itu sekalipun kita tidak dapat menyetujui pendirian orang lain, wajiblah kita menghormati pendirian itu, janganlah memaksakan oranglain supaya menerima dan menyetujui pendirian kita sendiri. Di dalam persidangan ini pula setiap anggota dapat menyatakan pendiriannya dengan merdeka, bebas dari pengaruh atau paksaan, oleh karena itu jika tidak demikian, keputusan yang harus ditentukan oleh persidangan ini bukan pendapat badan penyidik yang sejati.,,” Demikian penggalan kata pembuka yang disampaikan DR. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wediodiningrat pada pembukaan Sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) yang kedua pada 10 Juli 1945.
Radjiman Wedyodiningrat, Dr. K.R.T.
(1879-1952)
Dengan pernyataan ini Radjiman memperlihatkan kapasitasnya sebagai ketua yang demokratis dan bijaksana. Pria kelahiran Yogyakarta pada 21 April 1879 ini tidak lagi tergolong muda ketika terpilih menjadi anggota BPUPK. Ayahnya Ki Sutodrono adalah pria Jawa yang masih keturunan prajurit Kesultanan mataram, sedang ibunya berasal dari Gorontalo Sulawesi. Radjiman adalah segelitir dari putera Indonesia yang beruntung dapat mengenyam pendidikan tinggi, namun demikian hidup dan pikiran tercurahkan sepenuhnya kepada usaha memuliakan nasib bangsanya. Setelah menyelesaikan pendidikan di ELS (Europese Lagere School) tahun 1893 Radjiman muda melanjutkan ke sekolah kedokteran STOVIA (School tot Opleiding van Indlandsce Artsen) di Batavia hingga lulus meraih gelar Indisch Arts pada tahun 1904. Selanjutnya ia berkarier sebagai pegawai Centraal Burgerlijke Ziekeninrichting (sekarang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo).
Ketika Boedi Oetomo pada 1908 dibentuk oleh para mahasiswa dan alumni STOVIA Radjiman ikut bergabung. Namun pada 1910 ia dikirim ke Negeri Belanda untuk melanjutkan pendidikan kedokteran di Universitas Amsterdam guna meraih gelar Europees Arts pada tahun 1911. Ia sempat kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai dokter kandungan, ia juga menjadi dokter kepercayaan Susuhunan Pakubuwono X di Kesunanan Surakarta.
Minat belajar Radjiman ternyata tak pernah padam. Pada tahun 1919 ia melanjutkan sekolahnya dalam bidang rontgenologie di Negeri Belanda, kemudian lanjut memperdalam gudascopie urinoir di Paris, Perancis pada tahun 1931. Selama mengikuti
pendidikan itulah, ia banyak memperhatikan kehidupan bangsa-bangsa Eropa dan membandingkan dengan nasib bangsanya. Sesuatu yang semakin menggerakkan hatinya untuk kembali ke tanah air guna memperjuangkan kemerdekaan bangsanya yang masih dijajah Belanda.
Radjiman termasuk tokoh yang aktif mendukung Poetera (Poesat Tenaga Rakyat ) bentukan Jepang tahun 1943, bahkan ia tercatat sebagai anggota Majelis Pertimbangannya. Pada 9 Agustus 1845 Radjiman bersama Soekarno dan Mohammad Hatta diterbangkan oleh Jepang ke Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Hisaichi Terauchi, Komandan Tentara Jepang Gugus Angkatan Darat untuk Ekspedisi Selatan. Pertemuan itu membicarakan kemungkinan- kemungkinan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketua BPUPK Radjiman sangat piawai mengarahkan persidangan agar menghasilkan pokok-pokok mendasar bagi terbentuknya negara Indonesia, dan Setelah Indonesia merdeka, Radjiman terpilih menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan kemudian ketika Indonesia memperoleh kedaulatannya serta terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950 ia terpilih sebagai ketua DPR Sementara. Namun itu tak berlangsung lama, pada 20 September 1952 Radjiman tutup usia di Ngawi. Ia dikebumikan di Pemakaman Mlati, Sleman, Yogyakarta, tidak jauh dari makam paman yang sangat dihormatinya, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Radjiman memperoleh gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 2013.***
R.ROESLAN WONGSOKOESOEMO (1901-1956)
鲜
124 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Roeslan Wongsokoesoemo, R.
(1901-1956)
Raden Roeslan Wongsokoesoemo lahir pada 15 Oktober 1901 di Tanah Merah, Sampang (Madura). Setelah menyelesaikan pendidikan dasar Belanda (HIS) pada sekitar 1918, ia lulus ujian sebagai Klein Ambtenaar (pegawai negeri kecil) dan kemudian bekerja di sektor pos, telegraf, dan telepon (PTT) di Surabaya—integral dalam sistem komunikasi Hindia Belanda pada masa itu. Meski kariernya tidak bergerak di panggung politik nasional, profesi teknis serta dedikasinya membentuk karakter profesionalisme dan nasionalisme yang mendasari kiprahnya.
Pada tahun 1945, Jepang membentuk BPUPKI dan Roeslan diangkat menjadi anggota BPUPKI sebagai wakil dari Madura. Dalam sidang-sidang BPUPKI Mei–
Juli 1945, ia menegaskan bahwa tokoh dari berbagai daerah, tanpa memandang latar belakang pendidikan tinggi atau status sosial, memiliki hak suara sama penting dalam merumuskan dasar negara. Kehadiran Roeslan menjadi pengingat bahwa Indonesia merayakan kebersamaan sosial dalam kemerdekaan.
Roeslan memberikan perspektif inklusif atas representasi daerah—bahwa Bangsa Indonesia bukan milik elite atau pusat saja, tapi juga bagian rakyat kecil dari pulau-pulau seperti Madura. Ia menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak selalu datang dari pusat pemerintahan, melainkan dari orang-orang yang bahkan bekerja di kantor pos dan telegraf yang membangun jaringan komunikasi Indonesia modern.
PARA PENDIRI
BANGSA
PROE IR. H. ROOSENO
80SOERIOBADIKOESOEMO
H(1908-1996)
126 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Rooseno Soerjohadikoesoemo. Prof.Ir. H.
(1908-1996)
maka kita harus membuat persiapan dan fundamen yang sekuat-kuatnya untuk segala
lapangan yang dibutuhkan untuk negara merdeka. Kita harus memeriksa ke kanan dan
ke kiri, apakah kekurangan di dalam masyarakat kita dan semua lapisan masyarakat
harus dengan sendirinya dan dengan ikhlas hati menyerahkan tenaga untuk Indonesia
merdeka,” demikian tulis Prof. Dr. Ir. Rooseno Soerjohadikoesoemo, seorang anggota
BPUPKI yang berlatar belakang ilmuwan sekaligus guru besar ilmu Teknik. Menurut
Rooseno fundamen yang terpenting untuk kemerdekaan negara yang modern ialah (1) militer, (2) ekonomi, dan (3) kebudayaan.
“Berkenaan akan datangnya kemerdekaan Indonesia, Roosseno lahir pada 2 Agustus 1908 di Madiun, Jawa Timur, Ia menempuh pendidikan teknik di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB), menjadi satu-satunya pemuda pribumi yang lulus cum laude pada 1932 di antara sembilan calon insinyur yang ada. Tak lama kemudian ia mendirikan biro teknik bersama Soekarno. Ia juga mengajar hingga guru besar pertama bidang beton di Bandung Kogyo Daigaku pada masa pendudukan Jepang. Dalam sidang BPUPKI tahun 1945, Roosseno terlibat sebagai anggota yang mewakili kalangan teknokrat dan ilmuwan. Ia bergabung ke dalam Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan, yang dipimpin oleh Mohammad Hatta.
Dengan kapasitas ilmu teknik dan ekonominya, Roosseno memberikan sudut pandang strategis soal pembangunan infrastruktur dan kestabilan finansial pasca-kemerdekaan. Ia menyuarakan agar dasar negara juga memuat perhatian terhadap aspek teknis dan ekonomi pembangunan bangsa.
Setelah Indonesia merdeka Rooseno menjabat sebagai Menteri dalam sejumlah kabinet pemerintahan, berturut-turut Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, hingga Menteri Ekonomi. Pada masanya sejumlah bangunan landmark nasional dibangun dengan menerapkan teknologi beton yang turut dikembangkannya seperti Masjid Istiqlal, Monumen Nasional, Jembatan Semanggi, Gelora Senayan, hingga pemugaran Candi Borobudur.
Rooseno sangat menaruh prhatian terhadap pengembangan Pendidikan tinggi Teknik. Selain menjadi pengajar di alamaternya, ia juga merintis pengembangan Pendidikan tinggi Teknik di UGM di Yogyakarta dan UI di Jakarta.
Rooseno wafat pada 15 Juni 1996 dan dimakamkan di Pemakaman Karet Bivak-Jakarta. Atas jasa besar yang diberikan kepada negara dan bangsanya, Rooseno mendapat sejumlah penghargaan, diantaranya Bintang Mahaputera Utama pada 1984.***
BANGSA
SAYUTI MELIK
80(1908-1989)
128 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Sajoeti Melik
(1908-1989)
Nama lengkapnya Mohammad Ibnoe Sayoeti Melik merupakan salah satu anggota Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan memainkan peran penting dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah Soekarno, Hatta ,dan Ahmad Soebardjo berhasil menyusun konsep naskah proklamasi pada dini hari 17 Agustus 1945, adalah Sayoeti Melik yang hadir saat itu di rumah Laksamana Tadashi Maeda mendapat tugas mengetik naskah dimaksud untuk dibacakan beberapa jam kemudian. Dengan latar belakangnya sebagai seorang jurnalis yang bekerja sehari-hari dengan mesin ketik, tugas bersejarah itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sayoeti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta pada 22 November 1908 di Sleman, Yogyakarta. Setelah menyelesaikan Pendidikan formal tingkat menengah Sayoeti merintis karier secara otodidak dalam dunia jurnalistik. Ia termasuk jurnalis yang berani dalam menulis kritik terhadap penguasa Hindia Belanda. Karena kritisnya, ia beberapa kali dipenjara di Boven Digul, Sukamiskin, hingga Singapura. Ia juga aktif dalam pergerakan sebagai anggota Gerindo.
Setelah Indonesia merdeka, Sayoeti Melik diangkat menjadi anggota KNIP. Namun pada tahun 1946
Sayuti ditangap Pemerintahan Perdana Menteri Syahrir kerana dianggap terlibat dalam peristiwa 3 Juli
- Ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Ia kembali ditangkap, kali ini oleh tantara Belanda, pada masa Agresi Militer II, baru dibebaskan setelah tercapainya kesepakatan Konferensi Meja Bundar pada akhir tahun 1949. Pada tahun 1950 Sayuti menjadi anggota MPRS dan DPR GR. Menariknya, selama masa itu Sayoeti yang menjadi anggota PNI banyak mengkritik Presiden Soekarno, utamanya tentang konsep Nasakom, hingga pengangkatan sebagai Presiden seumur hidup. Pada mas Orde Baru Sayoeti Melik bergabung dalam Golongan Karya dan berhail menjadi anggota DPR melalui Pemilu 1971 dan 1977. Sayuti Melik wafat pada 27 Februari 1989 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlwan Kalibata, Jakarta.. Atas jasa besar bagi negara dan bangsa, Sayuti Melik memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Nararya (V) dari Presiden Soekarno tahun 1961, dan Bintang Mahaputera Adipradana (II) dari Presiden Soeharto tahun 1973.***
PARA
PAENDIRL
BANGSA
SAMSI SASTRAWIDAGDA
130 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Samsi Satrawidagda, Dr.
(1894-1963)
Dr. Samsi Sastrawidagda bergabung sebagai anggota BPUPKI pada Mei hingga Agustus 1945, ia mewakili komunitas ekonom dan profesional Indonesia. Kehadirannya memperluas perspektif BPUPKI dengan pandangan ekonomi penting dalam perencanaan pembangunan bangsa baru Pria kelahiran Surakarta (solo) pada 13 Maret 1945 ini menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Dagang di Rotterdam, Belanda dan meraih gelar doktor pada 1925.
Studinya tentang politik ekonomi Jepang membuatnya memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pihak di Jepang. Sehingga ketika Jepang berkuasa di Hindia Belanda, Samsi ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia Merdeka, Samsi dipercaya menjadi Menteri keuangan dalam kabinet Presiden Soekarno.
Namun itu tak berlangsung lama, pada 26 September 1945 Samsi terpaksa harus mengundurkan diri karena sakit yang dideritanya. Ia digantikan oleh wakilnya yakni A.A. Maramis.
Meski demikian, pada masa kepemimpinannya yang singkat, Samsi berhasil merancang langkah-langkah strategis seperti pengambilan aset bank peninggalan Hindia Belanda di Surabaya—dikenal sebagai operasi penggedoran bank—untuk membiayai pemerintahan Republik yang baru lahir.
Samsi wafat pada tahun 1963. Atas jasa besar yang diberikan kepada bangsa dan negara, Samsi Sastrawidagda memperoleh penghargaan bintang Mahaputera Utama pada tahun 1992.***
PENDIR
BANGSA
MR.R.M.SARTONO
(1900-1968)
132Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Sartono, Mr. R.M.
(1900-1968)
Lahir di Slogohimo, Wonogiri (Jawa Tengah), Sartono menekuni pendidikan hingga Rechts School Batavia (lulus 1921) dan melanjutkan studi hukum ke Universiteit Leiden di Belanda, meraih gelar Meester in de Rechten pada 1925/1926. Di Belanda, ia aktif dalam Perhimpunan Indonesia, memperjuangkan kemerdekaan melalui gagasan intelektual dan organisasi. Setibanya di tanah air, ia menjadi pengacara pembela tokoh PNI termasuk Bung Karno dan pendiri organisasi seperti PNI, Partindo, serta Gerindo, tempat ia memegang posisi sebagai ketua muda.
Sartono menjadi anggota BPUPKI yang dibentuk pemerintah Jepang pada tahun 1945. Ia masuk sebagai bagian dari Panitia Perancang UUD yang bertugas menyusun pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 secara sistematis dan konstitusional. Ia juga banyak memberi masukan bahwa pokok-pokok negara seperti bentuk republik, demokrasi, dan asas hukum
seharusnya dibahas dahulu sebelum panitia kecil bekerja menyusun rincian UUD—sebuah pendekatan yang mencerminkan profesionalitas dan struktur berpikir yang matang dalam forum perumusan hukum negara. Ia juga menjadi anggota PPKI dan mewarnai fase legislative Republik Indonesia dengan menjadi anggota KNIP dan kemudian DPR hingga RIS, dan DPRS hingga tahun 1960. Kariernya dilanjutkan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sejak tahun 1962.
Setelah Indonesia merdeka, Sartono diangkat sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Presidensial pertama RI. Sartono tercatat dua kali menjabat sebagai Pejabat Presiden (Acting President) ketika Bung Karno sedang berada di luar negeri.
Sartono wafat di Jakarta pada 15 Oktober 1968 dan dimakamkan di Astana Bibis Luhur, komplek pemakaman Mangkunegaran. ***
PARA
PENDIRI
BANGSA
134 Jejak Para Pendiri Bangsa di Ata
Sastromoeljono, Mr.R.
(1898-1956)
Raden Mas Sastromoeljono merupakan anggota BPUPKI yang berlatar belakang hukum. Ia lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 16 Oktober 1898. Pendidikan formalnya dimulai Europeesche Lagere School (ELS) dan kemudian mengikuti pendidikan hukum pada Rechtschool di Batavia hingga lulus tahun 1918. Ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda, meraih gelar Meester in de Rechten pada
- Setelah kembali ke tanah air, beliau berprofesi sebagai pengacara dan tokoh hukum yang turut membela nama baik negeri dari ranah hukum. Ia dikenal sebagai salah bsatu pembela Ir. Soekarno dan kawan-kawan dalam Pengadilan Bandung tahun 1930. Menjelang kedatangan penjajah Jepang, Sastromoeljono menjabat kepala kantor dari Direktorat Kabinet van den GG. Saat pendudukan Jepang,
Sastromoeljono ditunjuk menjadi hakim. Kemudian ia ditunjuk menjadi anggota BPUPKI. Dimana ia aktif dalam persidangan,, utamanya dalam pembahasan naskah UUD sebagai anggota dari Panitia Perancang UUD. Meskipun belum banyak dokumentasi khusus tentang pidato atau gagasannya, keikutsertaannya mencerminkan keberpihakan terhadap nilai konstitusi dan hukum yang adil bagi seluruh rakyat. Sebagai tokoh hukum, ia banyak menyuarakan pentingnya konstitusi sebagai pondasi kaasih-berbudi, keadilan, dan tata pemerintahan yang bersih — suatu nilai penting ketika negara sedang dibentuk dari bawah, bukan sekadar di atas.
Sastromoeljono pernah dipercaya menjadi Wali Kota Jakarta pada masa Republik Indonesia Serikat. Sastromoeljono wafat pada 28 Juni 1956.***
PARA
FENGIRLBANGSA
RN. SITI SOEKAPTINAH SOENARJD
80MANGOENPOESPITO (1907-1991)
136 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Siti Soekaptinah Soenarjo Mangoenpoespito, R.N. (1907-1991)
Rr. Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito merupakan satu dari dua perempuan yang menjadi anggota BPUPKI. Ia lahir di Yogyakarta pada 28 Desember 1907, berasal dari keluarga keraton dan terdidik di HIS khusus anak-anak keraton Yogyakarta. Sejak usia remaja Iasudah aktif di Siswapraja Wanita Muhammadiyah, cikal bakal Nasyiatul Aisyiyah,.
Sukaptinah menyelesaikan Pendidikan formal di MULO dan Taman Siswa (1926), kemudian diangkat sebagai guru. Di sekolah inilah ia mulai aktif organisasi seperti Jong Java dan memimpin Komisi Perempuan di Jong Islamieten Bond Dames Afdeling (JIBDA). Pada Kongres Perempuan Indonesia I (1928), Siti Sukaptinah menjabat sebagai Sekretaris I Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI), lalu menjadi ketua JIBDA dan sekretaris Istri Indonesia serta PB Muslimat Masyumi selepas kemerdekaan.
Dalam sidang BPUPKI Ia ditugaskan dalam Panitia Ketiga (Pembinaan Tanah Air) yang membahas masalah sosial budaya, pendidikan, dan hak sipil.
Dalam sidang, ia memperjuangkan kesetaraan hak perempuan, khususnya hak politik perempuan dalam konstitusi baru—suatu gagasan progresif menjelang era modern UUD 1945.
Pasca proklamasi, Siti Sukaptinah menjadi anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (1950–1961) serta anggota Konstituante dari Partai Masyumi hasil Pemilu 1955. Sebelumnya ia menjabat sebagai ketua PB Muslimat Masyumi hingga 1951, lalu mendirikan organisasi independen seperti Badan Musyawarah Wanita Islam Yogyakarta (BMWIY) pada 1962 setelah kebijakan pembubaran partai politik pada masa Demokrasi Terpimpin.
Siti Sukaptinah wafat pada 31 Agustus 1991 dan dimakamkan di Yogyakarta. Atas jasa besar yang diberikan kepada bangsa dan negara, Siti Sukaptinah memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera dari Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1992.***
H9R R SIAMSDEDIN
138 Jejak Para Pendiri Ban
Sjamsoedin, Mr. R.
(1908-1950)
Mr. Raden Sjamsoeddin merupakan salah satu anggota BPUPKI. Ia lahir di Sukabumi, 1 Januari 1908, ayahnya R.H. Ahmad Juwaeni adalah seorang tokoh ulama. Sjamsoeddin menyelesaikan pendidikan dasar di sekolah agama (1915), lalu melanjutkan ke ELS di Sukabumi (1926), AMS di Bandung (1929), hingga berhasil meraih gelar Meester in de Rechten dengan predikat Universitas Leiden yang diraih dengan predikat cum laude pada 4 Oktober 1935.
Memulai karier publik sebagai Volentair di Algemene Secretarie Bogor (1937), Sjamsoeddin kemudian menjadi Wakil Wali Kota Bogor (1940), dan menggantikan M.H. Thamrin sebagai anggota Volksraad (1941).
Saat pendudukan Jepang, ia aktif dalam struktur pemerintahan lokal—menjadi ketua Gerakan 3A (Jepang Cahaya Indonesia), anggota Chuo Sangi In, dan diangkat jadi Wali Kota Sukabumi pada November 1944 oleh Jepang, untuk kemudian dikukuhkan kembali oleh pemerintahan Republik Indonesia pada Oktober 1945.
Sjamsoeddin resmi diangkat menjadi anggota BPUPKI sejak 28 Mei 1945, mewakili komunitas
hukum dan administrasi publik dari Sukabumi/Bogor. Kehadirannya melengkapi representasi tokoh lokal dalam forum yang menyusun dasar negara Indonesia. Walaupun tidak tercatat menyampaikan pidato besar, Sjamsoeddin berada dalam diskusi dan penyusunan UUD sebagai bagian dari badan perancang negara, memperkuat legitimasi hukum bagi republik melalui kehadiran tokoh pemerintahan daerah.
Setelah Indonesia merdeka, Sjamsoeddin tetap menjabat Walikota Sukabumi (1 Oktober 1945) dan aktif sebagai Komandan Hizbullah Sukabumi saat pertempuran mempertahankan kota menghadapi Sekutu pada Agresi Militer I. Kariernya berkembang sebagai Wakil Perdana Menteri I dalam Kabinet Amir Sjarifuddin II (11 Nov 1947–29 Jan 1948), mewakili Partai Masyumi. Kemudian ia menjabat dua periode sebagai Menteri Penerangan (Agustus–Desember 1949 dan hingga Januari 1950). serta diangkat menjadi Duta Besar RI untuk Pakistan.
Sjamsoeddin wafat pada tahun 1950 ke RI untuk Pakistan pada 1950. Atas jasa besarnya bagi negara dan bangsa Sjamsoeddin memperoleh bintang Mahaputera Utama dari Pemerintah Republik Indonesia.***
PARA FENDIRT
BANGSA
R.SOEKARDIO WIRJOPRANOTO (1903
140 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Pra
Soekardjo Wirjopranoto, R.
(1903-1962)
Mr. Raden Soekardjo Wirjopranoto dikenal sebagai anggota BPUPKI yang Lahir pada 5 Juni 1903 di Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah. Setelah menempuh pendidikan di ELS dan Rechtsschool Batavia, ia meneruskan pendidkannya di bidangb hukum hingga meraih gelar Meester in de Rechten. Ia sempat bekerja sebagai pengacara pemerintah Hindia Belanda sebelum memutuskan keluar dari dinas dan mendirikan kantor hukum “Vishnu” di Malang pada 1930-an.
Soekardjo aktif dalam politik sejak bergabung organisasi seperti Budi Utomo, kemudian sebagai anggota Volksraad (1931) dan tokoh penting dalam Parindra dan GAPI, ia menjadi suara nasionalis yang kritis terhadap kolonialisme Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, Soekardjo terjun ke dunia jurnalistik dengan memimpin surat kabar Asia Raya, yang menjadi media perjuangan moral dan politik rakyat Indonesia. Ia juga memimpin
perserikatan Jawa Shinbun Kai hingga terpilih sebagai anggota BPUPKI. Sebagai anggota BPUPKI, Soekardjo mewakili kelompok hukum, pers, dan provinsi. Ia dikenal sebagai tokoh yang membela prinsip persamaan warga negara (Pasal 27 UUD), khususnya dalam perdebatan mengenai syarat agama Presiden RI—Soekardjo menegaskan bahwa ada ketentuan konstitusional yang harus dipatuhi agar negara adil bagi semua warga.
Setelah Indonesia merdeka, Soekardjo membangun kariernya di bidang diplomatik, menjadi Duta Besar RI untuk Vatikan, Italia, Cina, Mongolia, hingga diangkat sebagai Wakil Tetap RI di PBB (1960–1962). Soekardjo Wiryopranoto wafat dalam tugas di New York pada 23 Oktober 1962 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Atas jasa besar yang diberikan kepada bangsa dan negara Soekardjo Wirjopranoto memperoleh gelar pahlawan nasional pada tahun 1962.***
”..Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka tuan Ketua yang Mulia? Paduka tuan ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini,”demikian Ir. Soekarno memulai pidto bersejarahnya di hadapan sidang BPUPKI pad 1 Juni 1945,”Maaf beribu maaf ! Banyak anggota telah brepidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hala yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia merdeka. Menurut anggapan sayayang diminta oleh paduka tuan ketua yangmulia ialah, dalam Bahasa Belanda “Philosiphiesche Grondslag” daripada Indonesia merdeka………. Apakah yang saya artikan dengan perkataan merdeka. Merdeka buat saya ialah Political independence politieke onafhankelijkheid.”
Soekarno, Ir.
(1901-1970)
Soekarno merupakan tokoh sentral dalam persidangan BPUPKI dan kemudian PPKI. Selain berpidato menyampaikan pemikiran tentang apa dan bagaimana Indonesia merdeka hendaknya diwujudkan, pria kelahiran Surabaya, pada 6 Juni 1901 ini juga memimpin panitia kecil yang merumuskan lebih detil undang-undang dasar. Dalam pidato itu Soekarno menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara yang hendak dibangun.
Kusno sosrodihardjo merupakan nama kecil. Setelah menyelesaikan Pendidikan ELS dan kemudian HBS di Surabaya hingga tamat tahun 1921, Soekarno melanjutkan pendidikannya ke Technische Hoge School (ITB) di Bandung. Soekarno lulus sebagai insinyur sipil pada tahun 1926. Sejak muda Soekarno sudah aktif dalam dunia pergerakan, dimulai ketika belajar berorganisasi kepada HOS Tjokroaminoto, berlanjut melalui pergaulannya di Bandung dengan Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker, dan Tjiptomangunkusumo.
Pada tahun 1927 Soekarno bersama kawan-kawasn sesama anggota Algemen Studieclub di Bandung mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), yang menjadi wadah Soekarno dalam memperjuangkan pemikirannya terkait nasib bangsanya. Dianggap membahayakan pemerintah saat itu, Soekarno ditangkap dan dipenjara. Tak cukup itu, setelah dibebaskan beberapa waktu, Soekarno dan keluarganya kemudian diasingkan ke Flores, kemudian dipindah ke Bengkulu hingga dibebaskan ketika Jepang berkuasa di Nusantara.
Jepang merekrut Soekarno untuk menggalang dukungan rakyat bagi kepentingan peperangan Jepang. Soekarno menjadi ketua Gerakan 3A, kemudian memimpin Putera, hingga akhirnya ditunjuk menjadi anggota BPUPKI.
Ketika dua kota di Jepang dijatuhi Bom Atom terjadi perubahan sangat cepat dalam konstelasi Perang Dunia II. Hal mana menjadi momentum bagi kaum pergerakan di Indonesia, mereka menculik Soekarno dan Hatta untuk meyakinkannya agar mempercepat proklamasi. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno bersama Hatta menjadi pelaku sejarah besar bangsa, keduanya bertindak sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia yang berlangsung di Jalan Pegangsaan Timur no.56 Jakar. Setelah Indonesia merdeka dalam sidang PPKI yang berlangsung pada 18 Agustus 1945 Soekarno disahkan sebagai Presiden Republik Indonesia. Sebagai orang nomor satu di negara yang baru merdeka Soekarno menjalani dinamika politik dan kebangsaan yang luar biasa., melintasi zaman Bersiap, memasuki era demokrasi liberal, hingga menahkodai negara dan bangsa pada masa demokrasi terpimpin.
Soekarno wafat pada 21 Juni 1970 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dan dimakamkan secara kenegaraan di Blitar, Jawa Timur. Atas jasa besar yang diberikan kepada bangsa dan negara, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Proklamator kepada Ir. Soekarno bersama Mohammad Hatta pada 1986 dan kemudian diteguhkan kembali dengan penghargaan pahlawan nasional pada 2012.***
PARA PENDIRI
BANGSA
144Jejak Para Pendiri Bangsa di
Soekiman Wirjosandjojo, Dr.
(1898-1972)
Soekiman merupakan anggota BPUPKI yang lahir pada 19 Juli 1898 di Kota Solo. Keularganya pegadang Sembako, namun sangat mengusahakn anak-anaknya memperoleh Pendidikan yang baik, termasuk bagi Sukiman. Ia menyelesaikan Pendidikan ELS hingga dapat masuk ke STOVIA di Batavia dan lulus pada tahun 1922, Ia kemudian melanjutk ke Negeri Belanda. Ketika kuliah ia aktif dalam Tri Kormo yang kelak berubah menjadi Jong Java. Demikian pula ketika di Belanda, ia bergabung ke dalam Perhimpunan Indonesia., bahkan terpilih menjadi ketua perkumpulan 1924-1925.
Kembali ke tanah air tahun 1926, ia direkrutn oleh Muhammadiyah untuk memimpin Rumah Sakit PKU Muhammadiyah di Yogyakarta. Ia juga melanjutkan aktivismenya dengan bergabung ke dalam Partai Syarikat Islam pimpinan HOS Tjokroaminoto. Pada 1933 Sukiman dikeluarkan dari PSII karena membela kaum buruh pegadaiaan. Sukiman membuat partai sendiri yang diberi nama PARI (Partai Islam Indonesia) di Solo pada tahun 1938 dengan ketua Wiwoho.
Pada masa pendudukan Jepang, Sukiman bergabung ke dalam Poetera dan mendorong lahirnya MIAI. Hal ini membuatnya ditunjuk menjadi anggota BPUPKI. Dalam hal mana ia banyak memberikan sumbangan pemikirannya terkait fondasi negara yang dicita- citakan oleh bangsa Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, Sukiman menjadin anggota KNIPdan kemudian anggota DPA. Ia juga turut mendirikan Masyumi (Majelis SYura Muslimin Indonesia). Sukiman dipercaya oleh Hatta untuk menjadi Menteri dalam negeri dalam kabinetnya,. Puncak kariernya terjadi ketika ia diangkat menjadi perdana Menteri, menyusul bubarnya Kabinet Natsir. SUkiman orang yang sangat antikomunis.
Sukiman wafat pada 23 Juli 1972 di Yogyakarta dan dimakamkan di Makam Taman Siswa Celeban, Yogyakarta. ***
BANGSA
MR.SOEPOMO 80 (1903-1958)
146 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas
Soepomo, Mr.
(1903-1958)
Ketika ditunjuk menjadi anggota BPUPKI usianya masih muda. Saat itu Soepomo baru berusia 42 tahun. Namun pengetahuan dan kecerdasan yang membuatnya banyak diperhatikan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Pria kelahiran Soekohardjo, Jawa Tengah pada 22 Januari 1903 ini menyelesaikan pendidikannya di bidang hukum pada UNiversitas Leiden. Berbekal Pendidikan hukum Soepomo kembali ke tanah air pada tahun 1927 dan menjadi pegawai pengadilan di Yogyakarta. Namun aktivisme tak juga surut, bahkan semakin menjadi-jadi. Ia bergabung ke dalam Jong Java dan menjadi salah satu pemateri pada Kongres Pemuda Indonesia pada Oktober 1928. Pada masa pendudukan Jepang, Soepomo ditunjuk menjadi anggota BPUPKI. Dalam sidang itulah Soepomo banyak menyampaikan pemikiran tentang berbagai hal berkenaan dengan konstitusi negara yang tengah diidirikan itu.
Setelah Indonesia merdeka, Soepomo diangkat menjadi Menteri Kehakiman dalam kabinet presidensial Soekarno -Hatta. Namun setelah tidak lagi menjabat, Soepomo memilih untuk mencurahkan tenaga dan pikirannya sebagai tenaga pengajar di Universitas Gajah Mada, Akademi Polisi, bahkan sempat menjadi Presiden Universitas Indonesia.
Pada tahun 1954 Soepomo diangkat menjadi Duat BEsar RI untuk Britania Raya, tugas yang dijalani hingga tahun 1956. Pada tahun 1958 Soepomo terkena serangan jantung dan jiwanya tak tertolong. Soepomo menghembuskan nafas terakhirnya pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Solo, Jawa Tengah. Atas jasa besar Soepomo bagi bangsa dan negara, Pemerintah RI menganugerahi Soepomo gelar pahlawan nasional pada Mei 1965.***
RSOEDIRMAN
148Jejak Para Pendiri Bangsa d
Soedirman, R.
(1916-1945)
R. Soedirman dikenal sebagai anggota BPUPKI yang berlatar belakang pegawai Bea dan Cukai. Ia dilahirkan di Semarang pada 24 Desember 1890, menyelesaikan Pendidikan ELS, dan melanjutkan pendidkan pada Prins Hendrik School (PHS) serta mengikuti Pendidikan notaris pada 1921. Ia memulai karier sebagai pegawai pemerintahan yang ditempatkan berpindah-pindah dari Batavia, Surabaya, Cilacap, hingga Kebumen, khususnya dalam bidang pekerjaan Bea dan Cukai. Dalam kesibukannya sebagai pegawai pemerintah, Soedirman aktif mengikuti kegiatan organisasi, pada 1925 -1931 ia menjadi pengurus Indonesiche Studieclub di Surabaya., kemudian penjadi Pengurus Besar Persatuan Bangsa Indonesia, dan Wakil Ketua Pengurus Besar Parindra. Ketika Jepang berkuasa, Soedirman diangkat menjadi anggota Tjhuo Sangi In dan kemudian menjadi
anggota BPUPKI. Salah satu usulan penting Soedirman adlah perlunya perusahaan yang mengatur peredaran barang-barang kebutuhan sehari-hari, agar tidak trejadi ketimbangan distribusi dan kelangkaan pangan.
Setelah Indonesia merdeka R. Soedirman menjadi anggota KNIP, selanjutnya ia diangkat menjadi wakil guberenur Jawa Timur sekaligus ketua KNI Daerah Jawa Timur.
R.Soedirman mendadak sakit keras pada akhir tahun 1945 demi mendengar kabar puetranya gugur dalam sebuah prtempuran di Malang Selatan. Tak lama setelah itu, Soedirman wafat. Atas jasa besarnya kepada bangsa dan negara, R.Soedirman memperoleh anugerah Bintang Mahaputera Utama pada tahun
1992.***
BANGSA
MR. R. SOEWANDI
80(1898-1960)
150 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Soewandi, Mr. R.
(1898-1960)
Raden Soewandi memainkan peran penting dalam persidangan BPUPKI. Pria kelahiran Ngaawi, Jawa Tengah pada 31 Oktober 1898. Ia menyelesaikan pendidikannya di OSVIA dan kemudian pada Bestuur School (BS) yang ditamatkannya pada 1919. Ia berahasil meraih gelar Meester en de Rechten dari Sekolah Tinggi Hukum di Batavia pada tahun 1938.
Ia mulai meniti karier pada Jawatan Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1938 hingga mencapai jabatan sekretaris beberapa saat sebelum Jepang menguasai Nusantara. Kariernya semakin menanjak di Jawatan Pendidikan dan Kebudayaan.
Soewandi ternyata juga aktif dalam dunia pergerakan, dengan menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Akademisi Indonesia dan pengurus Boedi Oetomo.
Ia juga bergabung ke dalam Parindra di bawah kepemimpinan Dr. Soetomo. Pada maa inilah, Ia kemudian ditunjuk penguasa militer Jepang menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Soewandi berada di pusat kekuasaan yang terus berdinamika. Ia menjadi Menteri Kehakiman pada Kabinet Syahrir I dan ketika Syahrir kembali dipercaya membenntuk kabinet Syahrir II ia dipercaya menjadi menjadi Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, jabatan yang hanya diemban antara November 1946- Juni
- Salah satu legasinya ketika menjadi menterei adalah melahrikan ejaaan Bahasa Indonesia yang dikenal sebagai Ejaan Soewandi pada tahun 1947. R. Soewandi wafat pada 6 Maret 1960 di Jakarta. ***
PARA
PENDIRI
BANGSA
DESOEMANATMADI
8098-1952)
152 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas
Soleiman Effendi Koesoemaatmadja, Dr. R.
(1898-1952)
Nama lengkapnya adalah Soelaiman Effendi Koosoemah Atmadja, namun lebih akrab dipanggil Koeosemah Atmadja. Pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat pada 8 September 1898 ini merupakan anggota BPUPKI dengan latar belakang ahli hukum. Ia menyelesaikan Pendidikan hukum di Rechtschool Batavia 1913 dan mendapat beasiswa untuk melanjutkan Pendidikan di Universitas Leiden, Belanda hingga meraih Messter en de Rechten pada tahunn 1922.
Kembali ke tanah air, Koesoemah Atmadja menjadi pegawai di pengadilan Batavia, kemudian pindah ke pengadilan Indramayu, Padang, hingga Semarang. Ketika Jepang berkuasa, Kusumah Atmadja diangkat menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka, Koesoemah Atmadja dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung yang pertama. Jabatan ini terus diembannya hingga ia menutup mata pada tahun 1952. Atas jasa besar Koesoemah Atmadja bagi bangsa dan negara Pemerintah RI menganugerahi gelar Pahlawan nasional kepada Koesoemah Atmadja pad tahun 1965.***
BANGSA
TAN ENNGHOA
154 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Tan Eng Hoa
(1907-1949)
Tan Eng Hoa Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 1907, Tan mengenyam pendidikan menengah di HCS (Hollandsche Chineesche School) sebelum melanjutkan studi hukum di Rechts Hoogeschool te Batavia, dan lulus sebagai sarjana hukum pada tahun 1932. Ia aktif sebagai ketua senat mahasiswa di RHS, menunjukkan semangat berpikir kritis dan kemampuan berorganisasi sejak muda.
Pada tahun 1945, Jepang membentuk BPUPKI, dan Tan Eng Hoa diangkat sebagai anggota yang mewakili komunitas Tionghoa peranakan di badan tersebut.
Ia ditunjuk masuk dalam Panitia Hukum Dasar yang dipimpin oleh Soekarno. Tan mengusulkan secara khusus agar kemerdekaan berserikat dan berkumpul dicantumkan sebagai hak yang tegas dalam UUD. Ide ini pada akhirnya terwujud sebagai Pasal 28
UUD 1945, yang masih berlaku hingga hari ini. Rekomendasinya menjadi fondasi sistem demokrasi Indonesia, memperkuat kebebasan sipil sebagai hak fundamental warga negara.
Tan Eng Hoa bukan hanya berperan sebagai penyusun hukum, tetapi juga membawa idealisme bahwa negara merdeka harus memberi ruang demokratik dan menghormati hak setiap warga, tanpa diskriminasi. Ia memperlihatkan bagaimana tokoh etnis minoritas bisa aktif menyumbangkan ide konstruktif untuk seluruh bangsa.
Tan Eng Hoa tutup usia di bulan April 1949, di usia yang relatif muda, akibat kanker pankreas. Ia meninggalkan jejak sebagai tokoh hukum nasional yang visioner dan demokratis .***
PENDIRI BANGSA
TEUKU MUHAMMAD HASAN 80 (1906-1997)
156 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Teuku Muhammad Hasan
(1906-1997)
Teuku Muhammad Hasan merupakan anggota Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili Aceh. Ia seorang putera Ulee Balang di Pidie, lahir pada 4 April 1906 di Sigli, Aceh. Setelah menyelesaikan Pendidikan dasar Volkschool di Lampoeh Saka tahun 1917, Hasan melanjutkan ke ELS kemudian Koningen Wilhelmina School di Batavia, untuk kemudian mengikuti Pendidikan huku di Recht Hoge school (RHS) di Batavia. Teuku Muhammad Hasan melanjutkan Pendidikan hukum di Univeresitas Leiden hingga meraih gelar Meester en de Rechten pada tahun 1933. Seperti pemuda Indonesia lainnya, Teku Muhammad Hasan juga berkegiatan dalam Perhimpunan Indonesia.
Kembali ke tanah air, Muhammad Hasan memilih tinggal di Aceh dan mengembangkan aktivitas sosial dengan membangun Muhammadiyah. Selain itu ia juga mendorong generasi muda Aceh untuk bersekolah dengan membuka Dana Pelajar Aceh. Ia juga mendorong berdirinya Taman Siswa di Aceh.
Ketika Jepang berkuasa, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi anggota PPKI pada 7 Agustus 1945.
Setelah Indonesia merdeka, Teuku Muhammad Hasan mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi kemerdekaan Indonesia ke wilayah Sumatera. Untuk itu, Ia diangkat menjadi gubernur Sumatera yang beribukota di Medan.
Mendapati Pasukan Belanda mengagresi ibukota RI di Yogyakarta dan menangkapi para pemimpin republic, Teuku Muhammad Hasan bersama sejumlah tokoh nasional membangun pemerintah darurat Republik Indonesia (PDRI) yang diketuai oleh Syafrudin Prawiranegara, sementara Hasan diangkat sebagai wakil sekaligus menjadi Menteri Dalam Negeri.
Peran penting lainnya dari Teuku Muhammad Hasan adalah melakukan proses nasionalisasi perusahaan perminyakan pada tahun 1951. Kelak dari proses ini lahirlah Pertamina sebagai perusahaan milik negara yang mengelola industri minyak dan gas di Indonesia. Teuku Muhammad Hasan wafat pada 21 Septeember 1997 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Atas jasa besar kepada bangsa dan negara, Pemerintah RI menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2006.***
BANGSA
R.M.TOEMENGGOENG ARIO SOERJO (1898-1948)
158 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Toemenggoeng Ario Soerjo, R.M.
(1898-1948)
Gubernur Soerjo, demikian sebutan abadi yang ditabalkan rakyat Jawa Timur kepada Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo, gubernur pertama Provinsi Jawa Timur. Ia gugur dalam tugas pada September 1948, saat perjalanan pulang dari ibukota RI Yogyakarta. Kala itu Gubernur Soerjo menggunaan kendaraan darat tiba di wilayah Madiun, kelompok Komunis /FDR mencegatnya dan membunuh secara keji Gubernur Soerjo. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI.
Sebelum menjadi gubernur Jawa Timur, Soerjo merupakan anggota BPUPKI. Pria kelahiran Magetan pada 9 Juli 1895 ini menyelesaikan pendidikannya di sekolah kepamongprajaan (OSVIA) di Madiun pada
tahun 1918, mengikuti sekolah Polisi di Sukabumi pada tahun 1923, dan ilmu kepemerintahan lanjutan di Bestuuracademie di Batavia pada 1930.
Kariernya dimulai sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda, menjadi wedana di Porong, lanjut sebagai bupati di Magetan. Ketika Jepang berkuasa, ia ditunjuk untuk mewakili rakyat Bojonegoro untuk menjadi anggota BPUPKI.
Setelah Indonesia merdeka ia kembali ke daerahnya untuk menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama. Tak lama setelah pengangkatannya sebagai gubernur, Sang Pahlawan menemui takdirnya.***
PARA FENDIRL BANGSA
MR.K.R.M.T.WONGSONEGORO
80(1897-1978)
160 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas P
Wongsonegoro, Mr. K.R.M.T.
(1897-1978)
Kanjeng Raden Mas Toemenggoeng Wongsonegoro adalah alah satu anggota BPUPKI yang berlatar belakang ahli hukum. Pria kelahiran Surakarta pada 20 April 1895 ini menyelesaikan Pendidikan hukum pada di Recht Hoge School di Batavia pada 1919. Selama menjadi mahasiswa ia aktif dalam pergerakan dengan bergabung ke dalam Jong Java, ambil bagian dalam Indonesia Muda.
Kariernya sebagai pegawai pemerintah dimulai sebagai pegawai pengadilan di Solo pada 1917, menjadi sekretaris Landraad Solo, dan bupati anom jaksa persidangan merangkap ajun kantor kepatihan.. Pada tahun 1939 Wongsonegoro menjadi bupati Sragen. Meski sudah menjadi pegawai pemerintah, Aktivisme Wongsonegoro tak berhenti. Ia bergabung ke dalam Boedi Oetomo cabang Solo.
Ketika Jepang berkuasa, Wongsonegoro ditunjuk menjadi anggota BPUPKI. Dalam hal ini ia duduk sebagai anggota panitia perancang undang-undang dasar. Ia termasuk peserta yang aktif dalam membahas sejumlah persoalan yang merupakan topik hangat dalam persidangan.
Setelah Indonesia merdeka, Wongsonegoro diangkat menjadi wakil gubernur Jawa Tengah menampingi Raden Panji Soerso yang diangkat sebagai gubernur jawa Tengah.
Namun ketika Belanda melakukan agresi militer II pada tahun 1948, Wongsonegoro ikut mengangkat senjata dan bergerilya di wilayah Jawa Tengah. Dalam bidang politik Wongsonegoro sempat menjadi Menteri Dalam negeri. Ia juga didaulat menjadi Menteri kehakiman pada Kabinet Natsir, sementara ketika terbentuk Kabinet Sukiman dirinya terpilih menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Ia juga sempat menjadi Wakil Perdana Menteri dalam Kabinet Wilopo.
Setelah menjalani pensiun, WOngsonegoro justru aktif dalam politik dengan menjadi anggota DPR RI mewakili daerah jawa Tengah pada Pemilu 1971. Wongsonegoro wafat pada 4 Maret 1974 di Jakarta dan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Istana, Kendaran, Tirip, Sukoharjo, Surakarta.***
BANGSA
DRS. YAP TIWAN BING
80(1910-1988)
福
162 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Yap Tjwan Bing, Drs.
(1910-1988)
Yap Tjwan Bing merupakan anggota PPKI dari kelompok keturunan Tionghoa. Pria kelahiran Solo, pada 31 Oktober 1910 ini menyelesaikan Pendidikannya di bidang farmasi dari Municipal University, Belanda pada 1932. Ia memilih tinggal di Bandung dengan mendirikan apotek di sana.
Setelah Indonesia merdeka, Yap menjadi anggota KNIP. Dalam zaman Bersiap yang penuh dinamika itu, Apoteknya sempat dibakar massa. ia memutuskan pindah ke Yogyakarta. Di sana ia mendirikan Chung Hwa Chung Hwe, organisasi yang berusaha mengintegrasikan keturunan Tionghoa dengan penduduk pribumi. Setelah Agresi Militer II Yap kembali ke Bandung dan menjalankan bisnis
apoteknya. Sayang sekali, kaum republiken terus melakukan serangan terhadap penduduk keturunan Tionghoa. Puncaknya terjadi pada 13 Mei 1963 ketika terjadi kerusuhan rasial di Bandung. Kediaman Yap menjadi korban, bahkan keluarganya mengalami trauma. Yap memutuskan untuk pergi ke Amerika Serikat demi mengobati anaknya yang terkenal polio. Sejak itu Yap tak pernah kembali ke Indonesia. Bahkan Yap wafat di Los Angeles pada 26 Januari 1988.
Pada tahun 2008 Pemerintah memberi penghormatan kepada Yap Tjwan Bing dengan memberi nama menabalkan namanya menjadi nama salah satu ruas jalan di kota Solo.***
164 Jejak Para Pendiri Bangsa di Atas Prangko
Gedung Sidang PPKI
Kekalahan demi kekalahan yang dialami Jepang dalam Perang Dunia II, terutama di front Pasifik, membuat mereka mencari cara untuk mempertahankan pengaruhnya di Indonesia. Sementara itu, semangat rakyat Indonesia untuk merdeka kian hari kian menggelora. Terlebih lagi, Perdana Menteri Jepang Koiso pada tanggal 7 September 1944 memberi pernyataan yang isinya menjanjikan kepada Hindia Timur (Indonesia) untuk memperoleh kemerdekaannya. Untuk itu Penguasa Militer Jepang perlu mengambil langkah untuk meredam sekaligus memperoleh dukungan dari rakyat Indonesia. Maka tercetuslah gagasan untuk mendirikan sebuah badan yang dimaksudkan untuk menyelidiki segala hal berkenaan dengan persiapan kemerdekaan dimaksud. Badan itu diberi nama Dokuritsu Zyonbi Tyosa kai (Badan untuk menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Penguasa Jepang mengumumkan secara resmi terbentuknya BPUPKI pada 29 April 1945 sekaligus
nama-nama tokoh Indonesia yang ditunjuk menjadi ketua, wakil ketua dan anggotanya, serta .representasi orang Jepang dalam badan itu. Mereka dilantik pada 28 Mei 1945 bertempat di sebuah gedung yang berlokasi di Jalan Pejambon, Jakarta. Hasil dari persidangan BPUPKI kelak ditindaklanjuti oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk oleh Penguasa Militer Jepang pada 7 Agustus 1945 dengan jumlah anggota yang lebih sedikit.
BPUPKI bersidang di sebuah gedung yang sebelumnya merupakan Gedung Dewan Rakyat (Volksraad) Hndia Belanda yang kemudian diambil alih oleh Penguasa Militer Jepang serta diubah menjadi Gedung Chuo Sangi In, lokasi terletak di Jalan Pejambon No.6 Jakarta.
Sementara itu, PPKI bersidang di gedung yang berada di jalan Pejambon nomor 2 Jakarta, merupakan gedung yang pada masa Hindia Belanda digunakan sebagai gedung Dewan Hindia (Raad van Indie). ***
| O | 一 | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 00 | 00 | 8 | 0 | 00 | |
| CELLONLIS | 00 | 00 | 8 | 80 80 | |
| 00 | 00 | 00 00 80 | |||
| 8 00 | 四 | 0 | SE OR 四 | 80 | |
| 00 | 00 | 8 | 00 | ||
| 00 | 00 | 00 | 00 | 8 四 四一 | |
| 00 | 00 | AN 00 00 |
国 四 KEMENTERIAN Bersatu Berdaulat KEBUDAYAAN REPUBLIK Rakyat Sejahtera
INDONESIA Indonesia Maju
四 00 20 00MWOPAT