Jurnal Kajian Perburuhan Lembaga
Informasi Perburuhan Sedane
SEDANE
Volume 6, No. 2, 2008
GAGASAN:
Resesi Global dan Dampaknya Terhadap Pekerja di Dunia Paul L. Quintos
Krisis Finansial Global: Petaka Bagi Buruh yang Tak Kunjung Usai Fauzan A. Mahdami, Syarif Arifin, Darisman
Krisis Finansial dan Serikat Buruh: Studi Mengenai Strategi Serikat Buruh di Eropa Yasmine MS Soraya
WAWANCARA: "Perjanjian kolektif dan pengorganisasian bukan sesuatu yang diberikan Tuhan" Kippes, IG Metall
"Anak muda melihat Serikat Buruh sebagai peninggalan masa lalu" Jan Schlemermeyer, DGB
TOKOH: Profil : Mengenang Bambang Hari Bambang Tribuana Dahana
TINJAUAN BUKU: Parties and Unions in the New Global Économy. Pittsburgh: University of Pittsburgh Press. Karya: Katrina Burgess. Jafar Suryomenggolo
DINAMIKA: Dinamika Perburuhan Indonesia Selama 2008
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane
Jurnal Kajian Perburuhan ISSN 0852-1239
SEDANE
Vol. 6. No. 2. 2008
Penerbit
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane
Redaktur
M. Darisman Syarif Arifin Fauzan Abschuetz
Keuangan
Danu
Administrasi dan Sirkulasi
Sriyanti Taufiq
Alamat Redaksi dan Sirkulasi:
LIPS (Lembaga Informasi Perburuhan Sedane) Jl. Dewi Sartika No. 52F Bogor 16121 Jawa Barat-Indonesia
Tlp./Fax:
62-251-8344473
Web/Email:
www.lips.or.id/[email protected]
No. Rekening:
BNI Bogor 7046379 a/n: Perkumpulan Sedane ”Gambar: aksi buruh. mediaindonesia.com”
© 2008 oleh LIPS, all rights reserved Penyebaran Jurnal Perburuhan SEDANE untuk kepentingan bukan komersial sangat dianjurkan. Pengutipan atas tulisan- tulisan dalam naskah ini harap mencantumkan sumber.
Daftar Isi
CATATAN PEMBUKA ... i-v
GAGASAN: Resesi Global dan Dampaknya Terhadap Pekerja di Dunia
Paul L. Quintos... 1-21
Krisis Finansial Global: Petaka Bagi Buruh yang Tak
Kunjung Usai
Fauzan A. Mahdami, Syarif Arifin, Darisman… 21-58
Krisis Finansial dan Serikat Buruh: Studi mengenai
Strategi Serikat Buruh di Eropa
Yasmine MS Soraya ... 59-82
WAWANCARA:
“Perjanjian kolektif dan pengorganisasian bukan sesuatu
yang diberikan Tuhan” ... 83-101 Kippes, IG Metall
“Anak muda melihat Serikat Buruh sebagai peninggalan
masa lalu” … 102-106 Jan Schlemermeyer, DGB
TOKOH:
Profil : Mengenang Bambang Hari
Bambang Tribuana Dahana...106-118
TINJAUAN BUKU:
Parties and Unions in the New Global Economy. Pittsburgh: University of Pittsburgh Press. Karya: Katrina Burgess. Jafar Suryomenggolo ... 119-121
DINAMIKA:
*Dinamika Perburuhan Indonesia Selama 2008...*122-149
INDEKS SEDANE, Edisi 1-9 ...150-159
Redaksi Jurnal Kajian Perburuhan SEDANE mengundang Anda menulis pada SEDANE Vol. 7: No.1. Januari-Juli 2009. Batas akhir pengiriman tulisan adalah 18 Juli 2009. Tema: “Strategi Serikat Buruh Menghadapi Krisis Ekonomi”
Sejak bergulirnya masa reformasi, banyak serikat buruh bermunculan. Namun, persoalan perburuhan pun semakin bertambah rumit. Fenomena PHK dan dirumahkan ikut memperlemah kekuatan serikat buruh. Upah rendah dan pengangguran berpengaruh besar terhadap daya tawar buruh. Situasi ekonomi yang buruk berefek negatif terhadap keberlangsungan keanggotaan serikat buruh.
Apa yang telah dilakukan Serikat Buruh menghadapi situasi-situasi kontemporer berhadapan dengan negara maupun modal? Bagaimana Serikat Buruh memecahkan persoalan-persoalan maraknya buruh kontrak dan outsourcing?
Jurnal Kajian Perburuhan Sedane menundang Anda untuk menyumbangkan gagasan, pengalaman praktik maupun hasil penelitian yang berkaitan dengan penguatan gerakan sosial, khususnya gerakan buruh. Setiap tulisan yang dipublikasi akan mendapatkan imbalan sesuai kemampuan redaksi.
Syarat-syarat penulisan:
- Rubrik Gagasan
a. Panjang tulisan kurang lebih delapan ribu (8.000) kata
b. Ditulis dengan Time New Roman 12 - Rubrik Tokoh
a. Panjang tulisan kurang lebih tiga ribu lima ratus (3.500) kata
b. Ditulis dengan Time New Roman 12
c. Adalah orang yang berkiprah dalam gerakan sosial - Resensi Buku
a. Panjang tulisan kurang lebih seribu lima ratus (1.500) kata
b. Ditulis dengan Time New Roman 12
c. Buku yang diresensi berkaitan dengan perburuhan
d. Tidak terikat pada baru.
Tulisan dapat dikirimkan ke redaksi melalui: [email protected]
Dari Redaksi
Doktrin pasar bebas mengatakan bahwa mekanisme pasar akan mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Negara, selain sebagai regulator, hanya diperlukan dalam waku-waktu tertentu, terutama pada masa krisis. Tampaknya kredo inilah yang sedang dipertontonkan di berbagai negara saat ini. Ketika krisis finansial menggegerkan pasar saham Amerika Serikat (AS), Presiden Barrack Obama yang baru terpilih, mengajukan bailout sebesar 700 miliar dolar untuk melancarkan kembali transaksi perbankan dan pasar saham. Pun negara-negara di Eropa dan Asia. Indonesia sebagai salah satu negara yang mengalami dampak krisis finansial global mendorong pengeluaran stimulus fiskal Rp 73,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009.
Setelah Indonesia menggeser haluan ekonomi dari industri substitusi impor (ISI) ke industri orientasi ekspor (IOE), pada 1980-an, pasar Indonesia integral dengan dunia, terutama AS dan Eropa. Karena itu, dampak krisis finansial yang berlangsung sejak 2007 sangat dirasakan oleh industri-industri berorientasi ekspor. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-Kalla) sangat menyadari keadaan ini. Karena itu, langkah- langkah m engatasi dampak krisis adalah dalam rangka
i
memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Resep inilah yang diyakini dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Secara tidak langsung, Perarturan Bersama 4 Menteri, Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU JPSK), buy back saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan jaminan pemerintah kepada para investor agar “betah” di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, langkah-langkah m enyelamatkan perbankan, pasar saham dan menjaga kepercayaan investor tidak jauh berbeda dengan langkah mengatasi krisis 1997/1998. Pada saat krisis Asia 1997/1998, semua pihak mencari selamat, kecuali jutaan buruh di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), upah buruh hanya memenuhi 50 persen komponen hidup minimum dan usaha-usaha kecil menengah bangkrut.
Akhir 2008, perstiwa PHK massal dan upah rendah kembali terulang. Bukan semata-mata krisis, karena pada saat industri-industri perminyakan mengalami untung besar pun, upah yang diterima buruh tidak mampu memenuhi kebutuhun buruh dan ancaman PHK biasa terjadi. Jadi, siapa menyelamatkan siapa?
Berkaitan dengan dampak krisis finansial global, Jurnal Kajian Perburuhan Sedane Vol. 6, No. 2, Tahun 2008 menghadirkan tulisan Paul L. Quintos yang mengeksplorasi persoalan sebab dan akibat krisis finansial global bagi pekerja di dunia. Menurut Paul, pemulihan oleh pemerintah-pemerintah di dunia saat ini telah menguras harta orang-orang miskin. Para buruh menalangi orang-orang kaya melalui upah yang rendah dan pajak, yang menyebabkan daya belinya menurun drastis.
Perluasan pasar produksi ke berbagai negara justru memperparah keadaan buruh. Fenomena itulah yang terjadi di Indonesia. Buruh di Indonesia rata-rata sedang digiring memasuki industri-industri formal yang nota bene berorientasi ekspor. Maka dari itu, PHK dan penurunan upah tidak terhindarkan di masa krisis. Deskripsi- deskripsi fenomena PHK dan upah rendah di Indonesia dilukiskan dalam tulisan Fauzan A. Mahdami, Syarif Arifin dan Darisman. Fauzan dkk, mengupas mengenai dampak krisis finansial bagi buruh dan serikat buruh akibat optimisme
ii
berlebihan mengenai angka pertumbuhan ekonomi. Solusi pemerintah dalam mengatasi krisis semakin menjauh dari akar masalah, bahkan pemerintah tidak mampu melokalisir krisis dari sektor keuangan ke sektor riil. Oleh karena itu, PHK dan upah rendah tidak terhindarkan. Fauzan dkk mengingatkan bahwa krisis telah dijadikan momentum oleh pengusaha bersama pemerintah untuk menekan upah dan mengubah sistem kerja tetap. Secara tidak langsung krisis telah memberikan amunisi dan menaikkan bargaining position pengusaha yang menyebabkan lemahnya daya tawar buruh dan serikat buruh. Adalah ironi jika pada masa kebebasan berserikat para buruh masih dapat dikelabui oleh trik-trik lama perusahaan. Karena itu, di masa krisis pengurus serikat buruh dituntut dapat berperan optimal memperjuangkan kepentingan anggota.
Sebagai alat perjuangan, serikat buruh memiliki peranan penting dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Apa yang dapat dilakukan serikat buruh dalam situasi krisis? Menjawab hal ini, Yasmine Soraya menggambarkan situasi ketenagakerjaan di Eropa sebelum dan setelah krisis finansial yang terjadi sejak tahun lalu (2007) serta memaparkan strategi-strategi yang diambil oleh serikat buruh di Eropa pada tingkat Uni Eropa maupun pada tingkat per negara anggota Uni Eropa. ETUC (European Trade Union C onfederation) sebagai salah konfederasi tingkat Uni Eropa mengajukan program-program kepada para pemimpin Eropa untuk menghindari terjadinya PHK berlebihan. Sementara di negara-negara bagian terjadi dialog- dialog aktif antara pemerintah, pengusaha dan serikat buruh untuk mengatasi krisis finansial tanpa mengorbankan buruh.
Indonesia maupun Eropa merupakan negara-negara yang terkena dampak krisis. Menurut Yasmine, “Serikat buruh Indonesia perlu untuk memiliki strategi dalam menangani krisis finansial ... kita tidak bisa mengaplikasikan begitu saja strategi yang diambil oleh serikat buruh di Eropa” (hal.81). Bagaimana serikat buruh di Eropa bisa menekan pemerintah dan pihak pengusaha? Untuk mengetahui bagaimana situasi-situasi organisasional beberapa serikat buruh di Eropa, kami menghadirkan wawancara bersama Kippes Peter Wakil Ketua IG Metall dan Jan Schlemermeyer Komisi bagian Anak Muda-Campus Office, DGB, Frankfurt.
iii
Wawancara bersama Kippes dilakukan oleh Fauzan dan Jasmin Abschuetz di Sekretaiat IG Metall, Schweinfurt, Jerman pada 23 Juni 2008. Kippes menjelaskan bagaimana strategi IG Metall mempertahankan anggota dan bagaimana strategi meningkatkan kapasitas anggota. Mempertahanakan jumlah anggota dalam tren ketenagakerjaan fleksibel memerlukan taktik-taktik komprehensif, salah satunya membangun kontak dengan partai politik tanpa menggantungkan diri pada kepentingan partai. Untuk menghindari pengaruh partai, maka independensi serikat buruh harus dijaga dengan membangun tradisi iuran, “Sekarang banyak sekali pakar IT yang berkualifikasi tinggi dan harus membayar iuran 60 Euro sebulan”.
Sementara itu, Jan Schlemermeyer berbincang-bincang besama Jafar Suryomenggolo di kantor DGB regional di Frankfurt pada 20 November 2008 mendiskusikan perihal situasi globalisasi dan dampaknya bagi serikat buruh. Secara khusus, Jan mengomentari bahwa globalisasi membuat para pelajar enggan bergabung dengan serikat buruh. Menurut Jan, serikat buruh harus memiliki strategi memperkenalkan diri kepada pelajar. “Kami membuat brosur dan selebaran yang ditujukan bagi anak muda”, agar pelajar mengenal serikat buruh.
Kali ini kami mengenalkan tokoh Bambang Harri yang ditulis oleh Bambang Tribuana Dahana. Harri adalah salah satu pegiat gerakan sosial. Dalam soal perburuhan, Bambang Harri berkontribusi dalam membentuk Kelompok Buruh Bandung dan menerbitkan buletin KBB.
Jafar Suryomenggolo menghadirkan tinjauan buku mengenai pola hubungan partai dan serikat buruh karya Katrina Burgess. Buku tersebut secara aktual memotret pola hubungan yang terjadi di tiga negara (Meksiko, Spanyol, dan Venezuela) dalam konteks tatanan ekonomi-politik kontemporer. Buku ini sangat kontekstual dengan kondisi keindonesiaan, yang sedang terjangkiti pembentukan partai-partai politik baru.
Last but not least kami memberikan catatan perburuhan selama 2008, terutama berkenaan dengan kemiskinan, pengangguran,
iv
| PHK serta respon | serikat buruh dalam | memperjuangkan |
|---|---|---|
| perburuhan. Kami yang dialami buruh dan serikat buruh serta bagaimana peluangnya. Akhir kata, semoga tulisan-tulisan ini dapat memancing tradisi | melakukan analisis terhadap gejala-gejala | |
| diskusi dan memberikan inspirasi dalam | membangun dan |
memperkuat gerakan serikat buruh. Kami sangat mengharapkan kontribusi Anda, baik berupa komentar, saran, kritikan atau pun gagasan yang dapat membangun gerakan perburuhan secara menyeluruh. Tak lupa, kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang telah berkontribusi dalam penerbitan Jurnal Sedane, semoga kerjasama kita bisa terus terjaga dan ditingkatkan. Dan, selamat membaca!
Salam Solidaritas
Redaksi
v
Resesi Global dan Dampaknya Terhadap Pekerja di Dunia
Paul L. Quintos
Abstrak
This article explain that mainstream economists explain the current crisis as the bursting of the housing bubble that had inflated to unprecedented levels since 2001. It looks like the biggest bubble in history. Not only does this dwarf any previous house-price boom, it is larger than the global stockmarket bubble in the late 1990s (an increase over five years of 80% of GDP) or America's stockmarket bubble in the late 1920s (55% of GDP). these series of boom-busts in the financial sector are not merely events that are resolved after each episode. Rather they are generated by persistent and worsening contradictions in the real economy. The unprecedented devastation of productive forces wrought by the last inter-imperialist war cleared the stage for around two decades of relatively stable and sustained growth in the advanced capitalist countries. But by the late 1960s, Europe and Japan were fully reconstructed as industrial powers rivaling the United States and worldwide economic growth began to slow just as monopoly capitalist competition intensified.
Rising house prices and low interest rates encouraged millions of Americans -- whose wages had been stagnant or declining since the 1970s -- to borrow money using their houses as collateral and use this for consumer spending, thus boosting effective demand in an otherwise stagnant US economy. Taxes from working people are once again being used to rescue capitalists, in effect redistributing more wealth from the poor to the wealthy. The net result is that by 2000, the richest 1% in the world own 40% of global assets, the richest 2% own 51%, while the poorest half of world population own barely 1% of global wealth. Asset bubbles can form for some time but reality has a rude way of bursting them. Neoliberal economists, then ascendant, blamed
workers’ wage demands and government spending on social welfare for causing the phenomenon of stagflation. monopoly capital is using the present crisis to effect a transfer of wealth from the poor to the wealthy, erode and press down on wages and social spending, lay off workers, promote precarious employment, tear up workers rights, clamp down on workers concerted actions and intensify the exploitation of the working class.
Kata Kunci: Krisis, finansial, kontradiksi, imperialisme, pekerja, upah.
Krisis Terburuk Setelah Great Depresion
Kalimat “Ekonomi dunia telah memasuki wilayah baru dan sulit”, menjadi pembuka World Economic Outlook terbaru*,* sebuah terbitan milik Dana.Moneter Internasional (IMF) pada April 2008. Terbitan itu menjelaskan situasi krisis finansial saat ini yang meledak pada Agustus 2007 sebagai “goncangan finansial terbesar setelah Great Depression yang mengakibatkan rusak beratnya pasar dan lembaga-lembaga yang menjadi inti sistem finansial.”
Komentator lainnya menggambarkan krisis saat ini sebagai “pencairan sistemik financial (systemic financial meltdown)”, “tsunami finansial”, sebuah "tipping point" dalam perekonomian dunia, atau bahkan sebuah proses menuju "Depresi yang sangat hebat (the Very Great Depression)". 1
Bahkan, ketika para pembela yang paling optimis dari sistem yang sedang berkuasa berbicara tentang “krisis sistemik”, maka sesuatu yang penting dan bersejarah pasti telah terjadi di tengah- tengah kita. Tugas kita adalah mengambil pelajaran penting dari krisis sistem kapitalis dunia yang terjadi saat ini untuk kelas pekerja, dan menarik pelajaran bagi perjuangan kita melawan imperialisme.
1Hielema, 2008
Bubblenomics
Ahli ekonomi mainstream menjelaskan krisis saat ini sebagai ledakan beruntun dari gelembung perumahan yang telah membumbung hingga ke tingkat yang belum pernah terjadi sejak
- Majalah The Economist menggambarkan gelembung pada 2005 sebagai berikut: “nilai total properti perumahan di negara berkembang meningkat lebih dari $ 30 triliun selama lima tahun, hingga lebih dari $ 70 triliun, sebuah peningkatan yang setara dengan 100 persen gabungan produk domestic bruto (PDB) negara-negara tersebut. Hal ini tidak hanya mengerdilkan boom harga rumah sebelumnya, tetapi lebih besar dari gelembung pasar modal dunia pada 1990-an (kenaikan PDB lebih dari 80 persen dalam lima tahun) atau gelembung pasar modal Amerika pada tahun 1920-an (55 persen dari PDB). Dengan kata lain, hal ini menjadi gelembung terbesar dalam sejarah.”
2
Meledaknya harga perumahan didorong secara sengaja oleh rendahnya kebijakan tingkat suku bunga Bank Federal AS sebagai sebuah cara menahan dampak gejolak (an sich) pada
- Dengan cara yang sama, inflasi aset di pasar teh memicu pertumbuhan ekonomi AS pada paruh kedua 1990-an, meledaknya pasar perumahan menyangga ekonomi AS pada periode pertama dekade ini. Naiknya harga perumahan dan rendahnya suku bunga mendorong jutaan warga amerika – yang upahnya mengalami stagnansi atau mengalami penurunan sejak 1970-an – untuk meminjam uang dengan menggunakan rumah mereka sebagai jaminan dan menggunakannya untuk belanja konsumsi, yang mengakibatkan naiknya permintaan efektif dan sebaliknya menciptakan stagnansi ekonomi AS. “Pembelanjaan konsumsi dan pembangunan perumahan menyumbang 90 persen dari total pertumbuhan PDB AS dari 2001 hingga 2005. Dan, lebih dari dua per lima dari pekerjaan di sektor swasta tercipta pada periode yang sama, yaitu pada sektor perumahan dan yang berkaitan dengannya seperti konstruksi, real estate dan jasa perantara (broker) hipotek.” 2 The Economist, 2005
Pinjaman hipotek kemudian menjadi sangat menguntungkan hingga bank dan para broker mulai meminjamkan kepada “peminjam subprime” – yaitu mereka yang memiliki pendapatan rendah atau miskin dalam sejarah perkreditan – dengan penyelidikan kredit seadanya, uang hangus (down-payment) atau bahkan jaminan. Pinjaman hipotek dengan resiko tinggi atau subprime ini menyebar secara bergandengan tangan dengan meluasnya strategi sistem keuangan kapitalis “originate and distribute”. Hal ini mengacu pada situasi sekarang dengan merajalelanya dan tidak teraturnya praktik bank permodalan dan institusi keuangan yang mengeluarkan pinjaman, mengiris dan memotong-motong (slicing and dicing) pinjaman-pinjaman tersebut, kemudian mengemas ulang menjadi "mortgage-backed securities","asset-backed securities", "collateralized d ebt obligations" (CDO), "collateralized loan obligations", dan instrumen keuangan sintetis lainnya, yang kemudian dijual kembali kepada kapitalis lainnya untuk mencari kesempatan permodalan dan menciptakan surplus modal. Hal ini memberikan kesempatan pada para pemilik asli pinjaman untuk memindahkan resiko yang menyertainya kepada pihak lain sambil mendapatkan komisi besar. Hal ini, mendorong pinjaman berisiko melalui seluruh sistem, terutama pada saat booming pasar perumahan dimana pinjaman subprime telah meningkat menjadi 20 persen dari keseluruhan hipotek pada 2006, naik 9 persen dari dekade sebelumnya. 3
Tetapi harga perumahan mulai stabil pada 2005, dan ketika suku bunga mulai meningkat, penetapatan standar harga dan penyitaan rumah di AS mulai naik di bagian akhir 2006. Hal ini menyebabkan gagalnya banyak broker hipotek dan sejumlah lembaga keuangan kelas menengah yang memiliki sejumlah besar saham hipotek subprime dalam pinjaman portofolionya. Namun demikian, pada Juni 2007, Chairman Bank Federal AS, Ben Bernanke, mengumumkan bahwa krisis di sektor subprime “terlihat tidak terlalu mengakibatkan kejatuhan serius pada ekonomi yang lebih luas atau sistem keuangan.” 4
3Arnold, 2007 4Bernanke, 2007
Ledakan Gelembung
Pada Agustus 2007, hipotek subprime backed securities mulai meledak dalam portofolio bank dan hedge fund di seluruh dunia. Sejak itu, salah satu bank utama, diikuti oleh bank lainnya, menyatakan kerugian kredit puluhan miliar, dan memaksa bank sentral untuk menyelamatkan beberapa dari mereka untuk mencegah keruntuhan total. Bank Inggris, misalnya, mengeluarkan L 25 miliar pinjaman darurat kepada Northern Rock yang sakit tahun lalu. Pada 14 Maret 2008 lalu, Bank Federal A S m enjamin pinjaman JP Morgan untuk menyelamatkan Bear Stearn, Bank permodalan terbesar kelima di AS yang memiliki nilai kontrak perdagangan sebesar $2.5 triliun dengan perusahan di seluruh dunia. 5
Pembayaran pajak dari para pekerja, sekali lagi digunakan untuk menyelamatkan kapitalis, dengan efek mendistribusikan ulang lebih banyak kekayaan dari si miskin kepada si kaya. Sementara itu, kapitalis keuangan terbesar seperti JP Morgan membeli
5Sorkin, 2008
modal sulit ini pada harga yang sangat murah – lebih mengkonsentrasikan modal di tangan oligarki keuangan yang lebih kecil.
Tetapi, krisis finansial global saat ini – dengan ekonomi AS sebagai episentrumnya – hanyalah peristiwa yang terbaru dan terparah hingga saat ini dalam serangkaian krisis keuangan yang telah terjadi sejak 1970-an. Ahli ekonomi Bank Dunia mencatat tidak kurang dari 117 krisis sistemik perbankan (yang didefinisikan sebagai salah satu yang mengakibatkan banyak bank permodalan merugi) di 93 negara (yaitu separuh dunia) sejak akhir 1970-an. “Dari 27 krisis yang telah berhasil mereka dapatkan datanya, belanja fiskal untuk penyelamatan mencapai 10 persen dari PDB, atau lebih, kadang-kadang lebih besar lagi. 6
Di jantungnya sistem kapitalis dunia, Paul Voicker mencatat bahwa, “krisis finansial saat ini adalah kulminasi (puncak), seperti yang saya perkirakan, dari setidaknya lima kegagalan serius yang penting dan sistemik dalam 25 tahun terakhir – dengan rata-rata satu setiap lima tahun. Cukup peringatan bahwa sesuatu yang lebih mendasar adalah kekeliruan.” 7
Tentu saja, serangkaian ledakan-kegagalan dalam sektor keuangan bukanlah hanya sebuah perisitiwa yang terselesaikan setelah episode sebelumnya. Melainkan, mereka tercipta oleh kerasnya dan m emburuknya k ontradiksi nyata dalam perekonomian.
Globalisasi dan Finansialisasi
Penghancuran tenaga kerja produktif yang tidak pernah diduga sebelumnya akibat perang inter-imperialis terakhir, menghapus sekitar dua dekade pertumbuhan yang relatif stabil dan berkelanjutan di negara-negara kapitalis. Tetapi, di akhir tahun 1960-an, Eropa dan Jepang telah sepenuhnya terbangun sebagai kekuatan industri menyaingi AS dan pertumbuhan eknomi dunia
6 Wolf, 2008a quoted in Wolf, 2008b
mulai melambat karena meningkatnya persaingan monopoli kapitalis. Bahkan dengan berlanjutnya bisnis besar menanamkan modalnya di teknologi baru untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, pertumbuhan rata-rata, rata-rata pertumbuhan nasional, formasi bursa modal dan rata-rata keuntungan bersih telah menurun sejak 1970-an. Rata-rata keuntungan bersih di Negara G7 jatuh dari 17,6 persen pada periode tahun 1950-70-an menjadi 13,3 persen di tahun 1970-93. 8
Table 2. From Post-war Boom to Long Downturn
(average annual rates of change, except for net profits which are averages)
| Manufacturing | Net profit rate | Output | Net capital | Gross capital | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| stock | stock | |||||||
| 1950-70 | 1970- | 1950-73 1973-93 | 1950- | 1973-93 | 1950- 1973- | 93 | ||
| 93 | 73 | 73 |
U.S. 24. 35 14. 5 4. 3 1. 9 3. 8 2. 25--
Germany 23. 1 10. 9 5. 1 0. 9 5. 7 0. 9 6. 4 1. 7
| Germany | 23. 1 | 10. 9 | 5. 1 | 0. 9 | 5. 7 0. 9 | 6. 4 | 1. 7 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Japan | 40. 4 | 20. 4 | 14. 1 | 5 | 14. 5 5 | 14. 7 | 5 |
| G-7 * | 26. 2 | 15. 7 | 5. 5 | 2. 1 | -- | 4. 8 | 3. 7 |
| Private business | Net profit rate 1950-70 1970-93 1950-73 1973-93 | Output | Net capital stock 1950-1973-93 | Gross capital stock 1950- | 1973-93 | ||
| 73 | 73 | ||||||
| U.S. | 12. 9 | 9. 9 | 4. 2 | 2. 6 | 3. 8 3 | - | - |
| Germany | 23. 2 | 13. 8 | 4. 5 | 2. 2 | 6 2. 6 | 5. 1 | 3 |
| Japan | 21. 6 | 17. 2 | 9. 1 | 4. 1 | -- | 9. 35 | 7. 1 |
| G-7 * | 17. 6 | 13. 3 | 4. 5 | 2. 2 | --5 | 4. 5 | 4. 3 |
** G7 net profit rate extends to 1990; German net* capital stock covers 1955-93 Source: Robert Brenner, The Boom and the Bubble: The U.S. in the World Economy (Verso, New York, 2002), Table 1.1, p. 8. Hanya ekonomi AS yang terlihat kuat pada paruh kedua 1990-an tetapi hanya berdasarkan pada spekulasi di pasar ekuitas dengan menggunakan pinjaman luar negeri yang dibiayai oleh kelebihan 8 Brenner, 2002
investasi teknologi informasi dan diselamatkan oleh belanja konsumen, gelembung dotcom yang meledak pada 2001 digantikan dengan gelembung perumahan yang telah mengantarkan kita pada krisis saat ini.
Ini kecenderungan yang sistemik terhadap krisis yang mendasar dalam kontradiksi kapitalisme itu sendiri: antara produksi sosial yang memungkinkan langkah besar dalam produktivitas di satu sisi, dan kepemilikan swasta atas sarana produksi yang akan memastikan bahwa hanya segelintir yang mendapatkan keuntungan dari produksi dengan mengeksploitasi banyak orang. Kontradiksi ini pasti mengarah pada krisis kelebihan produksi-sebuah situasi di mana terdapat persediaan komoditas yang berlimpah relatif terhadap kemampuan orang untuk membelinya.
Peralihan menuju kebijakan ekonomi liberal pada tahun 1980-an adalah m onopoli modal untuk me mulihkan kembali keuntungannya yang hilang karena memburuknya krisis akibat kelebihan produksi – dengan memaksakan pasar bebas, mencari tenaga kerja dan bahan baku yang murah, dan mengamankan outlet-outlet investasi yang menguntungkan. Melalui lembaga keuangan internsional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) – yang semuanya adalah lembaga multilateral yang dikendalikan para imperialis – kebijakan liberalisasi investasi dan perdagangan, privatisasi asset publik, deregulasi pasar dan pemotongan belanja untuk layanan social dan kesejahteraan diterapkan pada negara-negara kliennya dengan slogan ramah pasar bebas “globalisasi”.
Digabungkan dengan reintegrasi bekas Uni Soviet dan Cina ke dalam sistem kapitalis global, globalisasi imperialis telah benar- benar berhasil menghadiahkan monopoli modal internasional. Di sisi lain, reformasi yang bertujuan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan upah, manfaat dan pengeluaran sosial untuk pekerja dan orang-orang yang hanya mengakibatkan pemiskinan yang besar di dunia. Hasilnya adalah bahwa pada 2000, 1 persen orang terkaya di dunia memiliki 40 persen aset global, 2 persen orang terkaya memiliki 51persen, sedangkan yang paling miskin,
setengah dari populasi dunia, hanya memiliki hampir dari 1 persen dari kekayaan global. 9
Maka, flipside terhadap krisis akibat kelebihan produksi adalah kelebihan akumulasi modal di tangan kapitalis monopoli elit. Dengan terjadinya kelebihan produksi yang lebih lanjut mengubah investasi dengan kapasitas produktif baru (seperti pabrik dan pekerjaan) yang semakin tak menguntungkan, sebuah peningkatan pesat dari surplus modal saham adalah pencarian keuntungan tidak dalam ekonomi nyata, tetapi dalam spekulasi keuangan-sebuah proses yang kadang-kadang disebut sebagai "financialization" dari ekonomi global. Ini m elibatkan peningkatan yang hangar binger dari perdagangan mata uang, equities, obligasi, hutang sekuritas, keuangan derivatif dan instrumen keuangan kompleks sintetis, mengambil keuntungan bahkan dari sedikit differensiasi dan perubahan harga obligasi, suku bunga, dan nilai tukar mata uang dari pasar yang berbeda di seluruh dunia.
Periode 1980, nilai keuangan di dunia saham adalah kira-kira sama dengan PDB dunia. Pada 1993, menjadi dua kali lipat, dan pada akhir 2005, naik hingga 316 persen-lebih dari tiga kali Gross Domestic Product (GDP) dunia. Account hutang sekuritas Pemerintah dan swasta selama lebih dari setengah keseluruhan pertumbuhan aset keuangan global 2000-2004 - menunjukkan peran hutang dalam mengarahkan proses ini. 10 Sejak 2004, perdagangan derivatif harian sebesar $ 5,7 triliun, sementara omset harian di pasar valuta asing adalah $ 1,9 juta. Bersama mereka menambahkan hingga $ 7,6 triliun dari omset harian hanya untuk dua jenis arus modal portofolio, melebihi nilai ekspor tahunan barang dagangan global sebesar $ 300 miliar. 11
Ini menggambarkan peningkatan alienasi keadaan keuangan dari produksi dan menjelaskan banyak hal mengenai tingginya perubahan-perubahan dan ketidakstabilan dalam ekonomi global saat ini. Pada prinsipnya, nilai aset keuangan berdasar pada nilai
9 Davies, Sandström, Shorrocks, & Wolff, 2006 McKinsey Global Institute, 2006 Chandrasekhar July 12-14, 2007
yang dibuat oleh kelas yang pekerja dalam proses produksi dalam perekonomian nyata dan tidak bisa menyimpang terlalu jauh dari situ. Gelembung aset bisa terwujud untuk beberapa waktu tetapi kenyataan memiliki cara yang kejam untuk meledakkan mereka.
Kejatuhan
Kejatuhan akibat krisis keuangan saat ini diharapkan terjadi tanpa menjadi preseden, paling tidak dalam istilah moneter. IMF memperkirakan kerugian yang terjadi dan menghitung total aset AS sebesar $ 945 miliar-lebih besar daripada seluruh PDB Australia-membuatnya menjadi krisis keuangan termahal dalam sejarah krisis keuangan. Meskipun demikian, beberapa analis yakin, bahwa ini merupakan hanya mengecilkan suatu persoalan.
Sayangnya, kerugian kredit besar-besaran dan asset write downs tidak hanya memengaruhi para pemain keuangan. Sesungguhnya pekerja biasalah yang menanggung pukulan konsekuensi. Diperkirakan 2,2 juta atau 1 dalam setiap 50 rumah tangga di AS menghadapi penyitaan. Terus orang-orang yang memiliki rumah akan menjadi 20-30 persen miskin dalam hal rumah tangga karena turunnya nilai kekayaan rumah sebagai akibat gagalnya gelembung perumahan. Menurut suatu perkiraan, runtuhnya 30 persen harga rumah di AS dari puncak inflasi tinggi mereka akan menghapuskan $ 6 triliun kekayaan rumah tangga dan menyisakan harta 10 juta rumah tangga dengan negatif ekuitas di rumah mereka-mereka berhutang lebih banyak di rumah mereka daripada harganya -- meningkatkan kemungkinan penyitaan baru putaran dan kerugian kredit. 12
Tabungan, asuransi kesehatan, dan dana pensiun dari jutaan orang Amerika biasa yang tertarik untuk berinvestasi dalam dana pensiun dan berbagai macam instrumen keuangan juga akan binasa ketika bank dan investasi rumah write-down miliar dalam aset. 13
Roubini, 2008 Weisbrot, 2008
Selain itu, kegagalan keuangan ini pada akhirnya berdampak pada ekonomi nyata ketika bank terbesar dan lembaga keuangan besar yang dihadapkan dengan ketidakpastian, sekarang enggan mengeluarkan modal baru untuk perumahan, atau investasi untuk pembelian mobil dan barang-barang tahan lama. Ini berarti kurangnya investasi dan belanja konsumen yang pada gilirannya berarti melambatnya pertumbuhan dan bahkan resesi. IMF memperingatkan bahwa ekonomi AS mungkin akan tenggelam 0,7 persen selama 1 tahun periode yang berakhir pada kuartal IV 2008, meskipun suku bunga yang agresif telah dipotong oleh Bank Federal dan dengan paket stimulus fiskal. Pemulihan akan terjadi sedikit pada 2009 dengan pertumbuhan diharapkan hanya 1,6 persen. Perkiraan ini telah direvisi beberapa kali dan mungkin masih harus membuktikan overstated sebagai krisis unfolds. 14
Hampir 10 persen dari tenaga kerja AS kini menganggur atau setengah menganggur, dan PHK terus meningkat. Sektor swasta telah melepaskan 411.000 pekerjaan selama enam bulan. Bulan lalu saja (Mei), 26.000 pekerja kehilangan pekerjaan di pabrik,
34.000 di konstruksi, 27.000 di perdagangan ritel, 39.000 di pelayanan profesional, yang kebanyakan adalah pekerja sementara. Lebih dari 150.000 pekerja sementara telah dihentikan selama satu tahun terakhir. Kenaikan pendapatan jatuh sementara inflasi sekarang berjalan pada 4 persen. Ini terus menunjukkan kerugian dalam nilai upah riil atau daya beli sebagian besar pekerja yang telah stagnan atau menurun sejak tahun 1970-an.
15
Ketika AS jatuh ke dalam resesi, ekonomi global lainnya sedang terseret. Runtuhnya instrumen kredit yang berasal dari AS juga melemahkan neraca keuangan bank-bank lainnya di luar negeri dan pemegang investasi, memengaruhi tidak hanya sektor perbankan tetapi juga pasar saham di luar negeri. Karena itu, AS mengekspor kegentingan kreditnya ke luar negeri dan mendorong seluruh perekonomian global menuju resesi.
IMF 2008a Bernstein, 2008
IMF yang memperkirakan bahwa pertumbuhan Zona Eropa hanya akan jatuh ke 0,9 persen pada kuartal IV 2007 dan kuartal IV 2008. Jepang akan memperlambat pertumbuhan 1,4 persen untuk tahun ini dan tahun depan 1,5 persen, sedangkan pertumbuhan dari Kanada akan kembali jatuh 1,3 persen tahun ini dan sedikit 1,9 persen tahun depan. Secara keseluruhan, "staf IMF sekarang melihat 25 persen kesempatan untuk perlambatan pertumbuhan hingga 3 persen atau kurang, pada 2008 dan 2009, setara dengan resesi global. 16
Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperingatkan bahwa kemunduran ekonomi global pada 2008 akan menambah sedikitnya 5 juta pekerja menjadi pengangguran di seluruh dunia, meningkatkan tingkat pengangguran global menjadi 6,1 persen. Hal ini berdasarkan skenario yang lebih optimis dari 4,8 persen pertumbuhan PDB global, yang telah direvisi ke bawah oleh IMF. Resesi yang lebih hebat akan menambahkan lebih dari 189,9 juta penganggur pada 2007. 17
Dampak Krisis Terhadap Pekerja di Negara-Negara Tertindas
Bank dari negara-negara kurang berkembang di Selatan kurang memiliki keterbukaan atas pinjaman subprime dan letupan kredit perumahan di Amerika Serikat. Namun, konsekuensi baliknya, akibat krisis keuangan global saat ini, yaitu kesejahteraan dan kehidupan kelas tertindas yang dieksploitasi di negara-negara akan lebih parah dan menahun.
Pertama, kegentingan kredit global berarti mengurangi arus modal untuk negara-negara Dunia Ketiga yang ketergantungan pada arus masuk modal asing untuk membayar hutang lama, mempertahankan impor dari negara-negara kapitalis maju dan membukukan defisit lebih kronis yang terjadi ketika negara imperialis menjarah ekonomi mereka.
IMF, 2008a ILO, 2008.
Kedua, kebanyakan negara-negara unindustrialized yang bergantung pada ekspor nilai rendah menambahkan semi manufactures atau layanan (misalnya proses bisnis outsourcing) kepada negara-negara kapitalis maju, akan dihadapkan pada penyusutan volume dan nilai ekspor karena kombinasi tekanan konsumsi di Utara dan jatuhnya dolar. Negara-negara unindustrialized yang lebih punya ikatan mendalam dengan hubungan perdagangan n eokolonial dengan pusat-pusat imperialis, terutama AS, akan menjadi sangat paling terpengaruh. Termasuk negara-negara seperti Filipina, Meksiko dan negara yang terikat perjanjian untuk perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, Uni Eropa atau Jepang.
Ketiga, selain tergantung pada komoditas ekspor bernilai rendah, negara unindustrialized juga tergantung pada ekspor tenaga kerja, terutama ke negara-negara industri yang kaya. Migrasi tenaga kerja internasional yang berfungsi sebagai outlet untuk kelebihan tenaga kerja yang tidak dapat diserap oleh domestik di negara-negara industri, juga penting sebagai sumber devisa yang membantu pengiriman uang untuk membayar hutang-impor dan jasa. Tetapi, resesi dan meningkatnya pengangguran di negara-negara maju kapitalis yang selalu dikaitkan dengan memperketat pembatasan untuk menahan pekerja asing. Ini berarti tingginya pengangguran tenaga kerja di negara-ekspor, mengurangi penghasilan mata uang asing pada rumah tangga, dan lebih rendah pengeluaran konsumsi dalam perekonomian domestik. Bagi mereka yang bergantung pada dollar AS dalam pengiriman uang tertentu, hal ini membuat lebih buruk oleh jatuh nilai dari kertas.
Keempat, dan mungkin paling penting, karena dollar AS dan aset berbasis dolar menjadi kurang menarik bagi investor keuangan, modal spekulatif bergeser lebih ke dalam perdagangan komoditas seperti minyak, mineral dan komoditas pertanian. Hal ini, menyebabkan terjadinya peningkatan tajam harga makanan dan energi melebihi kondisi yang dijamin ekonomi nyata, sehingga dengan cepat memerosotkan pendapatan nyata kelompok mayoritas khususnya di Dunia Ketiga. Makanan menyumbang 30-40 persen indeks harga konsumen di sebagian besar negara-negara berkembang, dibandingkan dengan hanya 15 persen pada
negara G7. Oleh karena itu, " tingkat inflasi resmi harga konsumen Cina ada angka 12 per tahun, lebih tinggi 8,5 persen, meningkat 3 persen dari tahun yang lalu. Rusia telah melompat dari 8 persen menjadi lebih dari 14 persen. Kebanyakan negara teluk produsen minyak juga memiliki dua digit harga. Inflasi harga penjualan keseluruan di India adalah 7,8 persen, empat tahun lebih tinggi. Inflasi Indonesia, telah mencapai 9 persen, sangat mungkin untuk mencapai 12 persen bulan depan, ketika pemerintah diharapkan untuk menaikkan harga bahan bakar yang bersubsidi sebesar 25-30 persen. Rata-rata Brasil telah meningkat hingga 5 persen, dari kurang 3 persen pada awal tahun lalu. Chili mengalami lompatan dari 2,5 persen menjadi 8,3 persen. Yang paling membahayakan adalah Venezuela, dengan tingkat angka 29,3 persen, sementara inflasi sebenarnya Argentina diperkirakan akan 23 persen, meningkat 14,3 persen dari tahun lalu. The Economist memperkirakan bahwa dua per tiga dari populasi dunia mungkin akan menderita angka inflasi dua digit musim ini (pertengahan 2008). 18
Hal ini akan memaksa lebih dari jutaan orang masuk dalam kemiskinan. Di Filipina, misalnya, Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan bahwa untuk setiap 10 persen kenaikan harga makanan, sekitar lebih dari 2,3 juta orang akan jatuh ke dalam kemiskinan. " Mereka akan bergabung dengan hampir tiga juta orang-separuh dari penduduk dunia-yang hidup dengan penghasilan kurang dari dua dolar per hari, termasuk 1,3 miliar pekerja.
Singkatnya, apa yang bermula sebagai krisis sub-prime di pasar perumahan AS pada 2006 meledak menjadi krisis keuangan global pada 2007 dan saat ini menimbulkan momok stagflasi global – kombinasi menakutkan antara “tanpa pertumbuhan” dan “tingginya inflasi” telah lama tidak menjangkiti negara-negara imperialis sejak tahun 1970-an.
The Economist, 2008a
Monopoly Capital’s Offensive
Adalah permasalah stagflasi pada pertengahan 1970-an yang digunakan monopoli modal sebagai alasan untuk mengakali serangan-serangannya pada kelas pekerja. A hli ekonomi neoliberal, dengan pengawasnya, menyalahkan pada tuntutan pekerja atas upah dan pengeluaran pemerintah untuk kesejahteraan sosial sebagai penyebab fenomena yang stagflasi.
Pada 1979, Chairman Bank Federal AS, Paul Volcker, menaikkan tiga kali lipat suku bunga untuk membendung inflasi. Hal ini juga, menyebabkan resesi parah di AS yang mengakibatkan pengangguran dan berkurangnya tuntutan atas upah. Pemerintahan Reagan juga membongkar pengeluaran belanja untuk kesejahteraan sosial tetapi memperbesar pembiayaan militer AS untuk membiayai perang imperialis di luar negeri serta memompa perekonomian domestik yang lesu. Tahun 1981, Reagan memecat 11.345 pekerja pengendali lalu lintas udara yang melakukan mogok kerja menuntut kondisi kerja yang lebih baik, upah layak dan 32 jam kerja per minggu dan mendaftarhitamkan mereka dari layanan federal selama tiga tahun. Pemerintah juga membatalkan sertifikasi serikat mereka. "Ini adalah yang terbesar, tindakan paling dramatis dalam penghancuran serikat di Amerika pada abad ke-20. Kehancuran PATCO mengantarkan kekalahan atas pemogokan dan larangan bekerja selama satu dekade, yang dipicu oleh permintaan manajemen untuk membayar dan memotong manfaat yang terus terjadi hingga hari ini di berbagai industri." 19
Hari ini, kita sudah mendengar serangan pembuka atas kelas pekerja. Jean-Claude Trichet, presiden dari Bank Sentral Eropa, baru-baru ini menyatakan bahwa ketakutan "utama harga tinggi dapat mendongkrak ekspektasi inflasi, yang lebih besar untuk membayar permintaan, sehingga memicu naiknya harga-upah, seperti pada tahun 1970-an." 20 Oleh karena itu ia memanggil "semua agen ekonomi, sosial atau perusahaan mitra, yang akan
Early, 2006 The Economist, 2008b
bertanggung jawab secepat mungkin" 21 – sebuah peringatan diplomatis terhadap pekerja yang berani mencoba untuk menanggulangi inflasi dengan menuntut upah lebih tinggi.
Tetapi, bahasa yang sopan tidak dapat menyembunyikan peningkatan kebrutalan dari kapitalis, kekuatan negara, dan paramilisi dan tentara bayaran yang diupah untuk melawan pekerja di seluruh dunia untuk melewati beban krisis dan melindungi hak istimewa dan keuntungan mereka. Survey Tahunan terbaru Trade Union Rights Violations yang diterbitkan oleh ITUC menunjukkan kenaikan yang m emprihatinkan terhadap sejumlah orang yang tewas karena keterlibatannya dalam serikat pekerja, dari 115 di tahun 2005 menjadi 144 pada tahun 2006. Dan ini hanya merupakan laporan angka-angka dari 138 negara yang tercakup dalam survei. Di Kolombia sendiri, 78 anggota serikat buruh telah dibunuh pada 2006, lebih banyak delapan orang dari 2005, sementara yang lainnya mendapat ancaman, penculikan atau "hilang". Di Filipina, sedikitnya 87 anggota serikat buruh dan aktivis buruh telah dibunuh sejak
- Tiga anggota serikat buruh Nepal telah ditembak mati pada saat demonstrasi massa yang mengakhiri kekuasaan absolut raja. Di Nugini, 137 orang meninggal dan 1.700 luka dalam represi yang kejam atas pemogokan dan protes pada Januari dan Februari
- 22
Perlawanan Terhadap Imperialisme
Tetapi pekerja melakukan perlawan kembali. Di Vietnam, gelombang aksi pekerja yang belum pernah terjadi sebelumnya telah muncul di zona pemrosesan ekspor, sedikitnya ada tujuh pemogokan pecah hingga tahun ini-di Panasonic, VICO, Nissei, Asahi Intecc, Yamaha Motor, Sumitomo dan Chiyodj Intergre – karena upah tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar pekerja. Pekerja otomotif dan baja di Rumania mendapatkan kenaikan upah yang mendasar setelah melakukan serangkaian pemogokan pada akhir April hingga Mei. Di Perancis, ratusan ribu pekerja
Evans-Pritchard, 2008 ITUC, 2007
turun ke jalan pada bulan lalu dalam demonstrasi menentang rencana pemerintah untuk menaikkan kontribusi pensiun. Terdapat juga gelombang pendudukan dan pemogokan pekerja di lokasi konstruksi, pekerja kebersihan dan restoran oleh para pekerja migran memprotes rencana pemerintah untuk membatasi imigran. Di Inggris, ratusan ribu pekerja sektor publik mengancam melakukan serangkaian pemogokan sehari penuh pada musim panas ini untuk memprotes pemerintahan Gordon atas lonjakan pembayaran 2 persen plafon. Di Norwegia, pekerja pemerintah di tingkat kota mempersiapkan pemogokan atas upah. Pemogokan supir menyebar di seluruh dunia-di Inggris, Portugis, Spanyol, Mesir, India, Korea dan Thailand – untuk menanggapi meroketnya harga minyak bumi. 23
Mesir sekarang menyaksikan gelombang pemogokan terbesar di negara ini sejak tahun 1940-an, dengan pekerja perempuan di garis terdepannya. Pekerja marah karena kebijakan privatisasi neoliberal yang dilakukan oleh pemerintah Nazif, yang telah mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan dan menyebabkan naiknya tingkat inflasi yang saat ini diperkirakan sekitar 12 persen, sementara gaji belum meningkat sejak tahun 1970-an. Di Korea Selatan, dengan pekerja berada di bagian terdepan dalam koalisi besar, menentang impor daging sapi AS. Koalisi yang terdiri dari warga, mahasiswa dan serikat buruh dimobilisasi dalam demonstrasi besar-besaran untuk memaksa Presiden Lee Myung-bak turun. Di Afrika Selatan, COSATU mempersiapkan mogok melawan rencana antiinflasi pemerintah yang justru akan mengakibatkan lebih banyak hutang bagi para keluarga pekerja dan lebih banyak lagi PHK. 24
Krisis saat ini adalah yang terbaru, merupakan manifestasi pokok kontradiksi di sistem kapitalis dunia yang yang semaikin intensii di era globalisasi imperialis. Meningkatnya polarisasi ekonomi, kelebihan akumulasi modal dan kelebihan produksi menimbulkan krisis ekonomi dan akhirnya menyebabkan kerusakan kekuatan produktif masyarakat-ini adalah inheren dalam sebuah sistem berdasarkan kontrol monopoli swasta yang segelintir atas alat
News clippings from http://www.labourstart.org/ Ibid.
sarana produksi-dan tidak ada jumlah stimulus fiskal atau peraturan keuangan yang dapat memperbaiki masalah ini.
Hari ini, monopoli modal menggunakan krisis saat ini untuk memindahkan kekayaan dari orang-orang miskin kepada yang kaya, melongsorkan dan menekan rendah upah dan pembiayaan sosial, memberhentikan pekerja, mempromosikan pekerjaan yang berbahaya, mengobok-obok hak-hak pekerja, melarang tindakan kerjasama antar pekerja dan mengintensifkan eksploitasi atas kelas pekerja.
Tugas kita adalah untuk melawan serangan ini dengan mengkonsolidasikan barisan kita, merangkul dan mengorganisir lebih banyak pekerja di perusahaan, kantor dan di komunitas, membangun kesatuan dengan kaum tertindas dan tereksploitasi lainnya yang ada di dalam masyarakat, memperhebat pemogokan dan perlawanan dalam bentuk-bentuk lainnya untuk dan lebih dari pemogokan dan bentuk-bentuk perlawanan lain terhadap monopoli modal. Kita harus memperhebat tidak hanya perjuangan ekonomi saja tetapi membangkitkannya menjadi perjuangan politik melawan sistem yang berkuasa di negara kita masing-masing untuk memenangkan pembebasan nasional dan demokrasi, membangun tata ekonomi lebih adil dan menghancurkan hegemoni imperalis di dunia.
Referensi
Arnold, C. (2007, August 7). Economists Brace for Worsening Subprime Crisis. Retrieved June 10, 2008, from National Public Radio: http://www.npr.org/templates/story/story.php?storyId=1 2561184 Bernanke, B. S. (2007, June 5). The Housing Market and Subprime Lending. Retrieved June 5, 2008, from Federal Reserve: http://www.federalreserve.gov/newsevents/speech/Bern anke20070605a.htm Bernstein, J. (2008, June 6). Mounting recessionary signs as unemployment rate spikes. Retrieved June 12, 2008,
from Economic Policy Institute: http://www.epi.org/content.cfm/webfeatures_econindica torsjobspict20080606 Brenner, R. (2002). The Boom and the Bubble: The US in the World Economy. New York: Verso. Caprio, G., & Klingebiel, D. (2003). Episodes of Systemic and Borderline Financial Crises. World Bank. Chandrasekhar, C. (July 12-14, 2007). Continuity or Change: Finance Capital in Developing Countries a Decade After. Conference on "A Decade After: Recovery and Adjustment since the East Asian Crisis" . Bangkok Thailand: Organised by International Development Economics Associates (IDEAs), Global Sustainability and Environment Institute (GSEI), Action Aid and Focus on the Global South. Davies, J., Sandström, S., Shorrocks, A., & Wolff, E. (2006). World Distribution of Household Wealth . WIDER UN University. Dumlao, D. (2008, May 8). High food prices affect poor most, cause more poverty. The Philippine Daily Inquirer. Early, S. (2006, July 31). An old lesson still holds for unions. The Boston Globe. Evans-Pritchard, A. (2008, May 18). OECD warning as stagflation goes global. Retrieved June 13, 2008, from Telegraph.co.uk: http://www.telegraph.co.uk/money/main.jhtml?xml=/mo ney/2008/05/14/bcnoecd.xml Hielema, B. (2008). International Experts Foresee Collapse of
U.S. Economy. Ontario CA: The Intelligencer.
ILO. (2008). Global Employment Trends 2008. Geneva: International Labour Organisation. IMF. (2008a). World Economic Outlook: Housing and the Business Cycle. April 2008 . Washington D.C.: International Monetary Fund. IMF. (2008b). Global Financial Stability Report. Washington DC: International Monetary Fund. ITUC. (2007). Annual Survey of Violations of Trade Union Rights. Geneva: International Trade Union Confederation.
MGI. (2006, January). Mapping the Global Capital Market: Second Annual Report. Retrieved June 11, 2008, from McKinsey Global Institute: http://www.mckinsey.com/mgi/publications/gcmAnnual Report.asp Roubini, N. (2008, February 5). The Rising Risk of a Systemic Financial Meltdown: The Twelve Steps to Financial Disaster. Retrieved June 8, 2008, from Nouriel Roubini's Global EconoMonitor: http://www.rgemonitor.com/blog/roubini/242290/ Sorkin, A. R. (2008, April 2). Leveraged Planet. Retrieved June 10, 2008, from The New York Times: http://www.nytimes.com/2008/04/02/business/02global. html?_r=2&oref=slogin&oref=slogin The Economist. (2005, June 16). The global housing boom: In come the waves. The Economist. The Economist. (2008a, May 22). Inflation in emerging economies: An old enemy rears its head. The Economist. The Economist. (2008b, May 22). The world economy: Inflation is Back. The Economist. Weisbrot, M. (2008, May 23). U.S. Economy: The Worst is Yet to Come. Retrieved June 13, 2008, from Center for Economic and Policy Research: http://www.cepr.net/index.php/op-eds-columns/op-eds-columns/u.s.-economy-the-worst-is-yet-to-come/ Wolf, M. (2008a, March 7). Paper prepared for the Colloque International de la Banque de France. “Globalisation, Inflation and Monetary Policy”. Hôtel Westin, Paris. Wolf, M. (2008b, May 6). Seven habits finance regulators must acquire. Financial Times.
Tulisan ini pernah diterbitkan dalam Jurnal Ecumenical Institute for Labor Education and Research. 19 June 2008 dengan judul The Global Recession and its Implications for Workers in the World.
Diterjemahkan oleh Wirantha Yudha Ginting. Mahasiswa lulusan Universitas Padjadjaran Fakultas Ilmu Komunikasi Jurusan Jurnalistik. Beliau adalah peneliti dari Organisasi Non-Pemerintah Sketsa Pojok, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang penelitian, pendidikan dan pengembangan organisasi rakyat.
Krisis Finansial Global:
Petaka Bagi Buruh yang Tak
Kunjung Usai
Fauzan A. Mahdami, Syarif Arifin, M. Darisman
#
”Pemerintah di seluruh dunia tidak memiliki strategi yang jelas untuk menuntaskan krisis. Bahkan solusi setengah-setengah yang mereka ketengahkan untuk menyelesaikan satu aspek atau suatu manifestasi khusus tentang krisis, memperparah aspek lainnya dari krisis tersebut.” (Mohideen, 09/25/2008)
Abstrak
Artikel ini mendeskripsikan mengenai dampak kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis finansial global terhadap upah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Desember 2008-Februari 2009. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi krisis finansial global tidak memiliki relevansi langsung dengan keadaan buruh. Justru, kebijakan tersebut memperparah keadaan perburuhan.
Upah Minimum Propinsi (UMP) 2009 telah dinaikkan rata-rata 10 persen. Hanya saja, kebijakan pengupahan tidak disertai dengan kebijakan pengawasan perburuhan. Akibatnya, masih terdapat perusahaan yang memberlakukan upah di bawah kebijakan UMP. Dalam konteks ini pula, pemerintah dengan mudah memberikan ijin penundaan upah kepada perusahaan. Selain itu, secara riil kenaikan upah tidak memiliki arti
1 Sebagian tulisan ini pernah dipaparkan pada FGD*”Analisis Pemenuhan* dan Perlindungan Hak-Hak Pekerja di Indonesia dalam Krisis Keuangan Global”, pada 23 April 2009 oleh KOMNAS HAM, Jakarta. # Adalah Tim Peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Bogor.
mempertahankan daya beli buruh, karena tidak ada kebijakan pengendalian harga dan gelombang pencabutan subsidi tidak berhentikan. Krisis telah dimanfaatkan untuk menenakan posisi tawar buruh yang diperhadapkan dengan ancaman PHK.
Selama Desember 2008-Februari 2009 terjadi peningkatan PHK lebih besar dibanding Juli-November 2008. Hambatan-hambatan berusaha dalam bentuk penurunan order dan kelangkaan bahan baku telah dikonversi menjadi gelombang PHK. Hal ini berakar dari kebijakan ketenagakerjaan yang bersifat; memberikan ruang bagi keluhanan-keluhan pengusaha dan tidak memberikan kepastian kerja.
Upah rendah maupun PHK semakin memperlemah serikat buruh. Sebenarnya, hal ini memperlihatkan ketidakmampuan serikat buruh meningkatkan bargaining position di hadapan negara. Ketidakmampuan ini salah satunya bersumber dari kemiskinan metode pendidikan dan pengorganisasian, termasuk bagaimana mengorganisasikan Organisasi Non-Pemerintah (ornop) untuk kepentingan serikat buruh.
Pengantar
Februari 2009, pemerintah melalu Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mengalami penurunan, dari 8,46 persen (Februari 2008) menjadi 8,14 persen per Februari 2009 atau sekitar 9,26 juta orang. Menurutnya, sebenarnya angka ini masih bisa ditekan, jika Indonesia tidak mengalami dampak krisis finansial global. Masih menurut BPS, keberhasilan ini karena pemerintah telah mengamankan kondisi perekonomian dalam negeri, memberikan stimulus kepada perusahaan agar tidak terjadi PHK serta adanya kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sehingga mengakibatkan konsumsi masyarkat meningkat²
Per Februari 2009; Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 9,26 Juta. Tersedia online: http://analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&i
Seperti diketahui, BPS sebagai salah satu lembaga statistik paling kredibel dalam mengakumulasi, mengolah dan memublikasikan situasi kependudukan di Indonesia dalam bentuk angka. Angka-angka tersebut mewakili manusia-manusia Indonesia. Beberapa tahun belakangan ini, metodologi-metodologi survei BPS sempat menjadi kontroversi. Selain data-data yang disediakan selalu terlambat, konsepsi-konsepsi dan abstraksi yang digunakan hampir menjauh dari kenyataan.
Dengan kredibelitas dan kewenangan yang dimilikinya, keterangan BPS di atas bisa saja tepat. Namun, sebagian orang dapat mempertanyakannya. Mengingat, gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan, sejak akhir Desember 2008 hingga kuartal I 2009 terus terjadi. Sementara itu, jenis lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sedikit dalam bentuk kontrak atau outsourcing.
Tulisan ini bermaksud mendeskripsikan situasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah selama Desember 2008 hingga Februari 2009. Pengangkatan tema ini dianggap menarik. Pertama, dalam waktu beberapa minggu, pemerintah telah mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi nasional dari 6 persen menjadi 4 persen, menerbitkan peraturan bersama yang diniatkan untuk mencegah PHK massal dan mengeluarkan stimulus fiskal agar dapat menyerap lapangan kerja. Kedua, akhir 2008 terjadi kenaikan upah yang mencapai rata-rata 10 persen, namun di beberapa daerah terjadi penundaan upah. Penundaan upah ini ”direstui” sebagian pimpinan serikat buruh/pekerja. Ketiga, berhubung menjelang pemilihan umum legislatif dan presiden 2009, para kontestan pemilu dengan cerdik memanfaatkan momen-momen kemiskinan rakyat. Sayangnya, isu buruh tidak banyak diangkat. Padahal beberapa pimpinan serikat buruh terlibat dalam ajang kontestan pemilu 2009, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
d=15435:per-februari-2009--jumlah-pengangguran-di-indonesia-capai- 926-juta-&catid=26:nasional&Itemid=44. 30/05/2009
Tulisan ini berasal dari pemantauan media massa nasional dan lokal, yaitu: Kompas, Sindo, Tempo, Elshinta, Antara, Suara Pembaruan, Bisnis Indonesia, Equator, Fajar, Lampung Post, Medan Bisnis, Swara Kita, Jawa Pos, Pikiran Rakyat, Jurnal Bogor, Metro TV News, Radar Banten, Suara Merdeka, Solo Pos dan Joglo Semar. Beberapa makalah, laporan dan analisis yang berkaitan dengan krisis finansial global dan situasi perburuhan, juga menjadi bahan rujukan. Juga berdasarkan diskusi bersama serikat buruh di beberapa wilayah di Indonesia.
Asumsi
Buruh merupakan produk kapitalisme. Karena itu, situasi perburuhan bertautan dengan situasi ekonomi dan kebijakan sebuah negara. Ledakan krisis finansial global yang terjadi akhir 2008 telah berubah menjadi krisis ekonomi. Indonesia terkena dampaknya. Menurut para pengamat, krisis ini lebih hebat daripada krisis 1930-an maupun krisis Asia 1997/1998. Karena itu, dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengatasinya. Krisis ini berawal dari krisis finansial, maka tidak berarti para pemilik modal kehilangan seluruh modal usahanya. Mereka adalah orang- orang cerdik yang dapat melihat peluang usaha. Jika sektor perumahan dan pasar kurang menarik, peluang usaha apalagi yang cocok untuk investasi. Pascakejatuhan AIG dan Lehman Brother di September 2008, praktis kepercayaan global terhadap institusi keuangan runtuh. 3 Besar kemungkin, tren investasi akan mengalir di sektor mineral, pertambangan dan minyak. Lalu, apalagi yang akan terjadi?
Karena itu: (1) Bahwa krisis yang dialami Amerika Serikat saat ini mencerminkan krisis permanen fondasi ekonomi dunia. Hubungan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju, hubungan antara negara dengan investor serta investor dengan penyediaan lapangan kerja menandai krisis laten
Wibisono, Yusuf. Krisis Finansial Global: Anatomi, Dampak dan Respon Kebijakan. INDIE Review. No.8, Tahun III, 21 Oktober 2008.
di dalamnya. Bahkan, bukanlah faktor kebiasaan individu- individu masyarakat pinggiran yang sembarangan dan ceroboh, perubahan iklim dan pemanasan global pun, mengekspresikan krisis berdimensi lingkungan hidup. 4
(2) Bahwa krisis finansial
global dapat dilacak gejalanya dari invasi AS ke Irak dan kekhawatiran penduduk dunia mengenai ”pencairan kutub utara” akibat pemanasan global.
Tekanan-tekanan psikologis akibat krisis finansial, membuka ingatan para ekonom terhadap Depresi Besar periode 1930-an. Berbagai upaya pemerintah AS, seperti melakukan bail-out, rekapitalisasi bank atau mengambil alih kredit macet bank dengan mengalokasikan 7 persen dari Gross Domestik Product (GDP) tidak tergolong langkah fundamental. Tidak kalah dengan AS, pun Inggris, Belgia, Belanda dan Luksemburg melakukan hal yang sama, yakni mengambil alih (menalangi) bank-bank besar yang bermasalah. Hal ini, belum termasuk intervensi di pasar uang dan injeksi ratusan milyar dolar likuiditas oleh Bank Sentral Eropa, Jepang, Inggris, Australia dan Swiss. Namun di atas segalanya, biaya krisis ini ditanggung sepenuhnya oleh dana publik. 5
Para pemimpin dunia tampak begitu terkejut dan depresi menyaksikan situasi keuangan dunia yang di luar nalar. Namun, mereka begitu sigap menghadapi pelemahan perekonomian negaranya. Bagaimana dengan pemimpin-pemimpin Indonesia?
(3) Bahwa orientasi kebijakan pembangunan Indonesia bertumpu pada ekspor dan investasi asing. Pasar utama produk-produk Indonesia adalah AS dan Eropa. Investasi-investasi asing berada pada sekitar 85 persen – 90 persen sektor migas nasional. Sekitar 70 persen diantaranya adalah perusahaan asal Amerika Serikat, baik yang bergerak dalam industri migas maupun perusahaan jasa dan barang. 6
Seperti diketahui, kehadiran investasi diperlakukan
4 Mohideen, Reihana. Krisis Finansial Global: Dampaknya terhadap Asia. Teredia Online: http://www.nefos.org/?q=node/43 Ibid. LIPS. Seruan untuk Memperingati Hari Buruh Internasional. 30/04/2009. Bogor. LIPS. 2009
bak dewa yang dapat mengurangi angka pengangguran. (4) Kesepakatan-kesepakatan Indonesia dengan Internasional Monetery Fund (IMF), menuntut pemerintah Indonesia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang di luar jangkauan, antara lain: sasaran anggaran berimbang, sasaran-sasaran pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan perdagangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi dan perubahan perundang-undangan. 7 Bidang perburuhan dengan sukses menelurkan Undang-Undang (UU) No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
(5) Ketiga UU tersebut berangkat dari anggapan, perlunya melakukan liberalisasi pasar tenaga kerja (LMF). Khusus UUK No. 13/2003, konon dimaksudkan mengikuti perkembangan jaman (gaya baru dalam berbisnis) dan melindungi keberadaan buruh kontrak dan outsourcing. Para pendukung UUK No. 13/2003 boleh berkeras kepala argumen, UUK No. 13/2003 untuk melindungi buruh kontrak dan outsourcing yang telah marak sejak 1980-an, serta melupakan peranan lembaga-lembaga keuangan internasional. Pada faktanya, setelah pengesahan UUK No. 13/2003, penggunaan buruh kontrak dan pekerja outsourcing semakin marak. Di lain kesempatan, atas nama pengangguran maupun upah yang terlalu tinggi, para pengusaha tidak enggan mempekerjakan buruh kontrak m aupun ousourcing. Jadi, sejauhmana maraknya buruh kontrak dan outsourcing dimaknai sebagai kelemahanan pengawasan ketengakerjaan.
Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional. Tersedia online: http://dte.gn.apc.org/Aif2.htm
Berikut beberapa masalah dan dampak fleksibilitas tenaga kerja. 8
| KATEGORI MASALAH | BENTUK-BENTUK MASALAH DAN DAMPAK FLEKSIBILITAS PASAR KERJA |
|---|---|
| Praktek kontrak dan outsourcing | 1. Saat ini outsourcing sebagai bentuk fleksibilitas pasar kerja dapat ditemukan di hampir seluruh bagian dalam rangkaian proses produksi. 2. Situasi konkret yang ditemukan di lapangan menunjukkan bentuk fleksibilitas pasar kerja adalah penggantian status buruh tetap menjadi buruh kontrak. 3. Maraknya penggunaan buruh outsourcing di bagian-bagian produksi atau bagian inti pekerjaan yang sebenarnya dilarang oleh UU 13/2003 4. Hak-hak buruh kontrak dan outsourcing menjadi tidak jelas 5. Periode kontrak yang keluar dari aturan undang- undang (misalnya kontrak 1 tahunan) dalam prakteknya terus diperpanjang lebih dari 3 kali. (di antara kontrak ada jeda waktu satu bulan) 6. Perusahaan seringkali melepas buruh tetap yang aktif di serikat dan menggantinya dengan buruh kontrak 7. Semakin maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) tiba-tiba dengan pemberitahuan singkat atau tanpa pemberitahuan sama sekali sebelumnya. 8. Penyedia jasa tenaga kerja belum tentu merupakan perusahaan yang berbadan hukum |
| Kondisi kerja | 1. Fleksibiitas pasar kerja menciptakan kesenjangan antara buruh tetap dan buruh kontrak/ outsourcing dalam bentuk pembedaan fasilitas, upah, status kerja, padahal mereka melakukan pekerjaan yang sama 2. Terjadinya fleksibilisasi waktu kerja. Melalui penerapan sistem kerja yang berbeban lebih (skorsing), maka buruh tidak tetap dapat dipekerjakan tanpa batasan jam kerja dan tanpa upah. Sebagian memperoleh upah lembur namun |
Diolah dari kertas posisi tentang studi fleksibilitas pasar kerja, LIPS-LABSOS UI-AKATIGA-PRAKARSA
| sebagian tak memperoleh upah lembur. 3. Pada buruh tidak tetap, hal ini membuat mereka bekerja tanpa ketetapan batasan jam kerja. Sementara bagi kelompok buruh tetap, mekanisme ini mengurangi tingkat pendapatan yang mereka peroleh karena perusahaan lebih condong menyerahkan pada buruh tidak tetap. 4. Selama ini penggantian buruh tetap menjadi kontrak sering dilakukan dengan menutup perusahaan begitu saja tanpa memberikan hak-hak buruh. Modus yang banyak terjadi adalah pabrik tutup tiba-tiba dan para pengelola atau pemiliknya menghilang. | |
|---|---|
| Kesejahteraan | 1. Terjadinya degradasi kesejahteraan dan kondisi kerja para buruh. Kondisi kerja mereka memburuk dan terjadi penurunan upah riil yang diterima buruh. 2. Para buruh kontrak dan outsourcing pada umumnya tidak mendapatkan fasilitas apapun kecuali gaji pokok, selain harus membayar semacam komisi kepada penyalurnya setiap bulan. Tidak ada tunjangan dan fasilitas bagi buruh tidak tetap (kontrak/ outsourcing) seperti yang diterima buruh tetap walaupun mereka melakukan jenis pekerjaan yang sama. |
| Peranan serikat buruh | 1. Fleksibilitas pasar kerja secara tidak langsung mematikan hak buruh untuk memperjuangkan kepentingannya dan mematikan hak mogoknya. Tuntutan dan pemogokan oleh buruh outsourcing dapat dengan mudah direspon pengusaha dengan PHK. 2. Fleksibilitas pasar kerja semakin melenyapkan serikat buruh dengan cara sistematis menghilangkan buruh tetap yang menjadi basis serikat buruh. 3. Serikat buruh semakin menghadapi masalah serius dalam pengorganisasian serikat: berkurangnya jumlah anggota buruh dan sulitnya membangun solidaritas di kalangan buruh. |
| Sistem suplai/rekrutme n tenaga kerja | Banyak kasus di lapangan menunjukkan rekruitmen tenaga kerja kini tak lagi sepenuhnya berada di tangan perusahaan berdasarkan perhitungan kebutuhan dan target produksi, akan tetapi harus dikombinasi dengan intervensi penyalur tenaga kerja yang ikut menentukan |
| berapa banyak tenaga yang akan direkrut dan kapan harus dilepas. Buruh yang berkinerja baik dan punya prospek untuk terus dipekerjakan atau bahkan dinaikkan statusnya dapat diputus hubungan kerjanya karena pihak penyalur tidak bersedia memperpanjang kontrak dan memilih menggantikannya dengan buruh lain. | |
|---|---|
| Kelemahan birokrasi | 1. Sangat lemahnya pengawasan terhadap penerapan pasal-pasal mengenai buruh kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), buruh outsourcing dan pemberian pesangon PHK di dalam UU 13/2003. 2. Kecenderungan terjadinya perluasan cakupan pekerjaan untuk buruh outsourcing dan penggunaan tenaga kontrak yang melebihi batas ketentuan hukum serta banyaknya kasus PHK tanpa pesangon yang jelas berlangsung tanpa mendapat sanksi hukum yang berarti. 3. Faktor pertama yang menjadi sumber kelemahan tersebut adalah kegagalan peran aktor penegakan hukum perburuhan khususnya Disnaker yang secara normatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hukum perburuhan. Kelemahan mendasar terjadi karena lemahnya profesionalisme kerja birokrasi Disnaker. 4. Sumber kelemahan birokrasi lainnya adalah praktek korupsi dan keterlibatan aparat dalam praktek bisnis outsourcing. Dianggap kurang strategisnya peran Disnaker dalam peningkatan PAD juga membuat Disnaker tidak menjadi instansi yang mendapat perhatian istimewa dalam kebijakan-bijakan pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menggambarkan lemahnya perhatian pemerintah daerah pada kebijakan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. |
(6) UUK yang telah berjalan selama beberapa tahun itu oleh beberapa kalangan masih dianggap kurang luwes. Karena itu, memerlukan revisi. Sejalan dengan paparan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), bahwa pada tahun-tahun mendatang Indonesia masih harus mengembangkan industri padat karya. Alasannya, struktur angkatan kerja, buruh, dan penangguran terbuka menurut pendidikan masih didominasi oleh
tamatan Sekolah Dasar ke bawah. Pada 2002, angkatan kerja yang berpendidikan sekolah dasar ke bawah mencapai 59,05 juta orang atau sekitar 58,6 persen dari angkatan kerja. Di samping itu, 70 persen lebih dari tenaga kerja bekerja di sektor informal, dan sisanya bekerja di sektor formal. 9 Dengan lebih sederhana, pemerintah menangkap persoalan ketenagkerjaan, terdiri dari: (a) Meningkatnya jumlah pengangguran terbuka sejak krisis 1997/1998. (b) Menciutnya lapangan kerja formal di perkotaan dan di perdesaan pada kurun waktu 2001-2003. (c) Banyaknya pekerja yang bekerja di sektor yang kurang produktif. (d) Perbedaan upah yang semakin lebar antara pekerja formal dan informal. (e) Adanya indikasi menurunnya produktivitas di industri pengolahan. (f) Meningkatnya tingkat penganggur terbuka usia muda (berumur 15-19 tahun). 10
Dengan jumlah pengangguran yang terus meningkat dan proporsi sektor informal yang lebih besar, pemerintah berencana semakin memperlonggar aturan-aturan yang terkesan masih kaku, yakni: Pertama, aturan mengenai perlindungan di tempat kerja, yaitu: buruh kontrak, outsourcing, penggunaan jasa tenaga kerja, pembayaran gaji buruh yang sakit sampai satu tahun dan larangan bekerja malam bagi buruh perempuan di bawah 18 tahun. Kedua, yang dianggap masih kaku ialah aturan tentang PHK. PHK tidak semestinya ditetapkan oleh pengadilan dan pesangon harus dikurangi. 11 Karena itu, pasal-pasal yang dibidik mengarah pada; pertama, merevisi pasal-pasal yang tidak ramah model fleksibilitas pasar tenaga kerja. Yaitu, membuka lebar ruang bagi penerapan model buruh kontrak, outsourcing, serta mekanisme perekrutan dan pemecatan secara gampang. Kedua, dominasi peran pasar menggantikan tanggung jawab negara yang
9 Bappenas; LIPS, Labor Update... 10 Situmorang, Boyke T. H. Elastisitas Kesempatan Kerja Terhadap Pertumbuhan ekonomi, Upah Minimum dan Suku Bunga di Indonesia Tahun 1990-2003. Tersedia online: http://rudyct.com/PPS702- ipb/10245/boykeths.pdf Ibid
seharusnya mengupayakan penghormatan dan perlindungan hak- 12 hak asasi manusia.
Selama pergantian tahun biasanya terjadi kenaikan upah secara nasional. Padahal beberapa dunia usaha sedang mengalami kepanikan. Para pengusaha dalam media massa sesumbar, bahwa pada awal-awal 2009 akan terjadi ledakan PHK. Sementara 13 krisis ekonomi finansial telah dirasakan selama 2008. Pada bulan-bulan ini pula mulai Peraturan Bersama 4 Menteri hasil revisi mulai diberlakukan.
Gambar I
Headline Media Massa Mengenai Ancaman PHK Awal 2009
Diolah oleh LIPS dari berbagai sumber.
Perhitungan Ceroboh
Ketika krisis finansial global menyerang jantungnya pimpinan kuasa ekonomi dunia, Amerika Serikat, banyak kalangan khawatir bahkan panik. Pemerintah Indonesia pimpinan Susilo
12 Perdana, Herlambang. Arah Bandul Politik Hukum Perburuhan. Tersedia online: http://64.203.71.11/kompas- cetak/0605/01/jatim/52305.htm LIPS. Draft Dinamika Perburuhan Indonesia Selama 2008.
Bambang Yudhoyono (SBY) segera menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Oktober 2008. 14 Menurutnya, krisis finansial global tidak akan seburuk krisis 1998. Pimpinan Kabinet Indonesia Bersatu itu, terobsesi dengan angka pertumbuhan ekonomi yang telah mencapai 6 persen beberapa tahun ini. Karena itu, beliau berharap jajarannya agar menjaga pembelanjaan pemerintah, investasi, ekspor dan impor. Untuk mencapai hal itu, maka anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009 harus dioptimalkan untuk tetap memacu pertumbuhan dan membangun social safety net. Secara lebih khusus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan stimulasi pertumbuhan dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna tersebut, ditelurkanlah 3 kluster program, yakni: (1) Jaminan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Keluarga Harapan (PKH). (2) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Mandiri). (3) Kredit Usaha Rakyat. Untuk mengatasi beberapa kekurangan, pemerintah berencana; mengembangkan kerjasama dengan pasar Asia yang diperkirakan lebih stabil dibanding Amerika Serikat (AS) dan Eropa, melakukan kampanye produk- produk dalam negeri, memperkokoh sinergi dan kemitraan (persatuan) antara pemerintah, Bank Indonesia, dan swasta/dunia usaha. 15
Hasil rapat sidang kabinet tersebut diperkuat pada sambutan musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbang) 2009, di Bappenas. M enurut SBY, krisis yang menimpa Indonesia dari berbagai segi; sisi inflasi, pengangguran, ekspor, tingkat konsumsi dan pertumbuhan tidak terlalu berdampak serius terhadap Indonesia. Di hadapan peserta musrenbang, SBY ingin menekankan, bahwa di bawah kepemimpinannya krisis
14 Menyelamatkan Perekonomian Indonesia Dari Krisis Finansial Global. Tersedia Online: http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=29&id=2890&option=com_c ontent&task=view ibid.
dapat diatasi. 16 Lebih lanjut, Presiden mengingatkan 7 prioritas pembangunan yang wajib disukseskan oleh Gubernur, Bupati dan walikota, yaitu: 1) mencegah terjadinya gelombang PHK yang tidak perlu; 2) menjaga sektor riil, dengan insentif dan kebijakan khusus; 3) menjaga inflasi; 4) menjaga daya beli masyarakat; 5) memproteksi rakyat miskin; 6) menjaga pasokan pangan dan energi; 7) menjaga pertumbuhan mencapai 4,5 persen. Poin terakhir ini merupakan koreksi dari perhitungan semula, yakni 6 persen.
Untuk menyukseskan program itulah, maka pemerintah menggelontorkan stimulus fiskal Rp 73,3 triliun yang terbagi dalam dua klasifikasi. Pertama, sebanyak Rp 43 triliun sebagai dana tidak langsung dalam wujud penghematan pembayaran pajak dari tarif baru pajak penghasilan (PPh) badan, orang pribadi, dan pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Kedua, dana stimulus langsung berbentuk belanja langsung, penurunan harga solar, belanja infrastruktur, perluasan PNPM, dan lain-lain. 17
Gambar II Alokasi Stimulus Fiskal 2009
Labour Training Centre: 0,3 %
16 Musrenbangnas 2009 Resmi Dibuka Presiden RI. Tersedia Online: bappenas.go.id/node/116/1913/musrenbangnas-2009-resmi-dibuka-presiden-ri/. 12/05/2009 Jawa Pos, 7/2/2009
Seperti gambar di atas, paket stimulus dimaksimalkan untuk proyek infrastruktur. Proyek tersebut diperkirakan dapat menyerap lapangan kerja 2-3 juta orang. Secara khusus, bagian perburuhan mendapatkan porsi sebesar 0,3 persen dengan program training centre. Program tersebut merupakan bagian terkecil dari pembiayaan infrastruktur. Di samping mekanisme pengggunaan dan pengawasannya tidak jelas, sampai tulisan ini dibuat beberapa informasi menyebutkan model training center yang akan dilaksanakan tidak jauh dari balai latihan kerja yang tidak juntrung efektivitsnya.
Sebelum mengeluarkan stimulus fiskal, pemerintah merasa perlu melakukan pengaturan untuk menyelamatkan dunia usaha. Karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan setelah berkonsultasi dengan beberapa serikat buruh tingkat nasional bersepakat menerbitkan Peraturan Bersama (PB) Menteri tentang Pemeliharaan M omentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global. PB 4 Menteri No. PER.16/MEN/X/2008. No. 49/2008, No. 922.1/M-IND/10/2008, No. 39/M- DAG/PER/10/2008, salah satu pasalnya berbunyi (Pasal 2): “dalam Peraturan Bersama 4 Menteri itu berbunyi: “Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS Tripartit Nasional dan Daerah serta Dewan Pengupahan Nasional dan Daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan Upah Minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional”. Pasal 3, berbunyi:”Gubernur dalam menetapkan upah minimum diupayakan memerhatikan tingkat inflasi di masing-masing Daerah.” Bunyi pasal ini, awalnya “Gubernur dalam menetapkan upah minimum diupayakan tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.” Protes yang berkali-kali oleh ribuan buruh di berbagai daerah yang mengubah bunyi pasal tersebut.
PB 4 Menteri intinya mengamanatkan pengaturan dan penetapan upah minimum: tidak melebihi angka inflasi di daerah dan
dilakukan secara bipartit. Mungkin pemerintah berpikir, jika upah naik maka biaya produksi dunia usaha akan semakin meningkat. Peningkatan biaya produksi akan berdampak negatif terhadap dunia usaha. Berhentinya proses produksi merupakan lonceng pemutusan hubungan kerja secara massal. Pertanyaannya, bukankah krisis finansial berdampak langsung pada sisi pasar ekspor?
Jika memerhatikan terbitnya PB 4 Menteri yang beriringan dengan tutupnya perusahaan saham Lehman Brother di AS, maka ada kesan pemerintah sangat reaktif dan parsial. Lebih jauh, peraturan itu k ontraproduktif keinginan pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat dan kenaikan upah buruh yang sesuai kebutuhan hidup layak. Dalam artian, pemerintah memang tidak memiliki konsepsi yang jelas untuk melindungi hak-hak warga negaranya.
Fakta ketenangan pemerintah berangkat dari keyakinan, bahwa sebagian sendi-sendi perekonomian cukup kokoh, misalnya indikator cadangan devisa, kinerja ekspor dan nila tukar. Pemerintah memperkirakan dinamika pasar modal nasional memiliki jarak persentuhan yang tidak terlalu besar dengan sektor perbankkan maupun sekto riil. Perhitungan-perhitungan indikator makroekonomi sejak 2007 hingga pertengahan 2008 begitu m enggembirakan, meskipun krisis finansial sudah berlangsung lebih dari setahun. Bahkan, di tengah pelambatan pertumbuhan ekonomi dunia, Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia justru melaju 6,3 persen (year on year) pada 2007. Kemudian, triwulan I dan II 2008 masih tumbuh, masing-masing 6,3 persen dan 6,4 persen (year on year). 18
Ternyata, indikator-indikator ekonomi yang berbunga-bunga tersebut, harus rela disapu bersih dalam sekejap. Rencana pemerintah mempertahankan pertumbuhan ekonomi 6 persen, harus dikoreksi total dan diturunkan menjadi 4 persen. Hal ini, memberikan kesan, pemerintah ceroboh melihat perkembangan ekonomi dalam badai krisis yang telah berjalan sejak 2007.
Okezone.com, 28/10/2008
Pemerintah gagal mengisolasi penjalaran krisis dari sektor keuangan ke sektor riil.
Menurut para pengamat, kebijakan mengendalikan inflasi dengan sistem suku bunga bank sentral tidak pernah terbukti mampu mengendalikan inflasi, penyebab inflasi di Indonesia sesungguhnya berasal dari defisit perdagangan, ketergantungan ekonomi pada mata-uang dollar Amerika Serikat, pergerakan nilai kurs rupiah atas dollar AS dan perkembangan harga-harga komoditas penting—seperti migas dan pangan—di pasar internasional. Dalam hal ini, kebijakan suku bunga yang tinggi telah menjadi salah satu penyebab tingginya bunga kredit perbankan. Akibatnya, akses masyarakat ekonomi lemah dan miskin terhadap kredit semakin kecil. 19
Sejatinya, struktur ekonomi Indonesia banyak bergantung pada investasi luar. Sehingga, angka-angka yang muncul secara nasional adalah angka ekonomi semu. 20 Karena, kinerja ekonomi yang secara statistik cukup bagus tersebut, misalnya cadangan devisa yang mencapai mencapai US$ 57 miliar (September 2008) dan kurs rupiah yang berada di kisaran Rp 9.400/dolar, sangat lemah menghadapi serangan psikologis yang menjangkiti pelaku ekonomi (akibat kepanikan massal). Kebijakan pemerintah menyelamatkan dunia usaha dengan stimulus fiskal, seperti pahlawan kesiangan. Secara inhern kebijakan ini tidak tegas arahnya, yakni melindungi perbankan dan mata uang, tetapi hanya berupa himbauan normatif yang tidak memiliki daya eksekusi. 21 Secara sepesifik, pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh faktor penambahan modal dibandingkan dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Pada masa krisis, situasinya akan lebih parah, karena banyak terdapat sektor-sektor industri yang terkena dampak krisis. 22
19 Front Perjuangan Rakyat. Lembar Fakta Front Perjuangan Rakyat; Hentikan Perampasan Upah, Kerja, dan Tanah. 1 Mei 2009. 20 Budiman, Arief. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta. Gramedia. 1995 Krisis Finansial, Kontestasi Politik dan Prospek Ekonomi 2009. Indef. Tjiptoherijanto, Prijono. Kebijakan Upah dan Industrialisasi. Makalah
Seperti dilaporkan International Monetery Fund (IMF), pasar keuangan AS dan Eropa telah depresi, yang hanya mencapai 1,5 persen dan turun menjadi 0,5 persen pada 2009. Hal ini, berlaku pula bagi Jepang, dan Kanada. Estimasi terakhir oleh IMF pada Oktober 2008, kerugian global akibat krisis ini mencapai $ 1,4 trilyun, naik hampir $ 500 milyar dari estimasi April 2008 yang sebesar $ 945 milyar. 23 Akibat-akibat ini, seperti dilaporkan ILO, berakibat pada penambahan pengangguran mencapai sekitar 20 juta orang di seluruh dunia.
Merupakan suatu kenyataan, krisis dapat m engakibatkan perusahaan mengambil jalan menurunkan upah atau memecat buruh. Akan tetapi, tidak semua perusahaan terkena dampak krisis. Mungkin saja terdapat perusahaan yang bangkrut sehingga buruh-buruhnya harus berhenti bekerja. Tetapi, bagaimana jika perusahaan-perusahaan memanfaatkan krisis k emudian melemparkan resiko berusaha dengan memecat buruh dengan semena-mena. Lebih parah lagi, krisis dimanfaatkan untuk merekrut tenaga kerja kontrak dan outsourcing. Pengusaha memanfaatkan krisis untuk melanggar peraturan ketenagakerjaan. Karena sibuk mengurus krisis dan pemilu 2009, negara tidak memedulikan penegakan hukum ketenagakerjaan. Alih-alih, negara m elakukan pembiaran pelanggaran hukum ketenagakerjaan, yang praktis melanggar dasar-dasar konstitusi untuk melindung warga negaranya.
Pemerintah berkeyakinan, bahwa pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat menyerap tenaga kerja (mengantisipasi dampak PHK dan mengurangi pengangguran). Melalui proyek-proyek tersebut, diperkirakan akan tersedia kurang lebih 2-3 juta lapangan kerja. Saat ini, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar 73,3 triliun, dimana sebesar Rp 12,2 triliun diproyeksikan untuk mendanai infrastruktur. Dana-dana tersebut sebagian berasal dari pinjaman luar negeri:
Wibisono. Wibisono, Yusuf. Krisis Finansial Global: Anatomi, Dampak dan Respon Kebijakan. Loc. Cit.
Tabel I
Porsi Pendanaan Stimulus Fiskal
No Sumber Miliar Dollar AS
1 APBN 25
2 Dana Dalam Negeri 30
3 Donor 10
4 Dana Swasta 80
Total 145
Sejatinya, proyek infrastruktur bukan merupakan barang baru dalam metode pembangunan nasional. Sejak 2005, gagasan mendongkel investasi melalui proyek infrastruktur telah dimulai. Infrastructure Summit 2005 diiringi dengan penerbitan Perarturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 mengenai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, telah menuari konroversi. Waktu itu, proyek infrasturktur diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi sampai 6,6 persen.
Proyek infrastruktur membutuhkan lahan yang cukup luas dan berada atau diadakan di Pulau Jawa yang terkenal sebagai pulau terpadat di dunia. Namun, yang tidak pernah dikemukakan pemerintah hingga saat ini, berapa jumlah penduduk yang kehilangan pekerjaan akibat tanahnya dirampas. Artinya, proyek-proyek infrastruktur dimungkinkan akan m elipatgandakan pengangguran, khususnya di perdesaan. 24
Krisis finansial global yang m asih terus berlangsung meningkatkan defisit APBN 2009 sebesar Rp 51,28 triliun atau 1 persen dari PDB. 25 Untuk mengatasi defisit, pemerintah berencana menambah utang. Padahal, sepanjang 2008 utang pemerintah maupun swasta telah meningkat 60 persen dibandingkan penarikan utang di 2007. Utang tersebut
24 Front Perjuangan Rakyat. Op.cit. 25 Defisit APBN 2009 Bisa Naik Jadi 1,7-2,1 Persen. Tersedia online, 10/01/2009: http://www.detikfinance.com/read/2009/01/10/121447/1066105/4/defisit -apbn-2009-bisa-naik-jadi-1,7-2,1-persen
didominasi utang swasta. A nehnya, pemerintah bersedia memberikan jaminan pembiayaan risiko gagal bayar utang korporasi swasta melalui lembaga keuangan internasional terutama Bank Dunia dan JBIC (Japan Bank for International Cooperation). Pada saat yang bersamaan utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2009 mencapai kurang lebih Rp 112,19 triliun yang terdiri dari Rp 73,28 triliun pinjaman bilateral dan multilateral, dan Rp. 38,91 triliun untuk pembayaran surat berharga Negara (SBN). Menurut INFID, tingginya beban utang luar negeri Indonesia menyebabkan Indonesia tidak mungkin mencapai target Millenium Development Goals (MDGs). Besarnya beban utang luar negeri Indonesia menyebabkan Indonesia dipaksa menyerahkan sektor-sektor strategis diserahkan kepada kapitalisme monopoli global untuk diprivatisasi.
Mulai Maret 2008 saja, Kementrian BUMN telah menyetujui beberapa BUMN untuk melakukan privatisasi. BUMN yang sudah mendapat persetujuan tersebut sebanyak 13 BUMN dari 28 target privatisasi, yaitu: 1). PT Perkebunan Nusantara (PTPN III);
2) PTPN IV; 3). PTPN VII; 4). PT Pembangunan Perumahan; 5). PT Waskita Raya; 6). PT Krakatau Steel; 7). PT Sucofindo; 8). PT kawasan Industri Jakarta; 9). PT Jakarta Industry Real Estate;
10). PT Kawasan Industri Medan; 11). PT Kawasan Industri Semarang; 12). PT Kawasan Industri Makssar; 13). PT Kawasan Industri Surabaya.
26 Apapun alasan yang dikemukakan pemerintah, privatisasi telah berdampak pada tingginya harga- harga kebutuhan pokok yang dialami masyarakat.
Dampak: Mengatasi Atau Memperburuk Kehidupan Buruh
Aksi protes para buruh menuntut pencabutan PB 4 Menteri, dapat dimaknai sebagai kritik langsung terhadap cara berpikir pemerintah. Bahwa hitung-hitungan mengenai pertumbuhan
Soelistianingsih, Lana. Economic Weekly Review 26 s.d 28 Desember 2008 Tersedia online: e-samuel.com
ekonomi nasional dan ketentuan upah jauh dari kebutuhan para buruh.
Meskipun per Desember 2008, pemerintah telah menurunkan harga beberapa komoditas BBM, namun kebijakan ini disertai dengan kebijakan pencabutan subsidi BBM secara keseluruhan. Artinya, meski harga BBM telah diturunkan, maka kenaikan harga BBM akan bergerak seiring dengan perkembangan harga minyak internasional sehingga semakin tidak terprediksi di kemudian hari. 27
Boks Kenaikan Harga Per Januari 2009
Meskipun harga bahan bakar minyak sudah tiga kali diturunkan dan tarif angkutan umum dipotong Rp 500 per penumpang, harga bahan makanan tetap tinggi. Bahkan, harga gula pasir justru naik Rp 1.000 per kilogram.
Di beberapa pasar tradisional, seperti di Kebayoran Lama, Palmerah, Tanah Abang, dan Senen, Selasa (3/2), harga produk gula pasir naik sebesar Rp 1.000 sampai Rp 1.200 per kg. Harga produk ini naik tergantung merek dagang, yaitu dari Rp 6.000-Rp 6.500 per kg menjadi Rp 7.000-Rp 7.500. Sementara di warung kecil harga gula menjadi Rp
7.500-Rp 7.700 per kg. Harga minyak goreng kemasan maupun curah bertahan pada kisaran Rp 10.000 per liter dan Rp 7.500-Rp 8.000 per kg. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan minyak goreng murah, Minyakita, seharga Rp
6.000 per liter. (Kliping Online. LIPS. Januari 2009)
Upah
Sejatinya, tiga paket UU ketenagakerjaan substansinya lebih buruk dari sebelumnya, yaitu UU No. 22 Tahun 1957 dan UU No. 12 Tahun 1964. UU ini masih memiliki paradigma bahwa
Front Perjuangan Rakyat. Op. Cit.
kaum buruh adalah kelompok yang lemah dibandingkan dengan pemilik modal/pengusaha, sehingga wajib d iberikan perlindungan dalam bentuk kepastian kerja dan perlindungan sosial. UU Ketenagakerjaan pascareformasi, memosisikan buruh sebagai objek pasar tanpa perlindungan negara.
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Pasal 30, dinyatakan: “Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerja dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.”
Pascapenerbitan PB 4 Menteri, rata-rata UMP naik 10 persen. Beberapa propinsi yang menaikan upah di atas 10 persen adalah: Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta,Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Selatan. Beberapa propinsi lain menaikan upah di bawah 10 persen, diantaranya: Sementara Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah. Sebagai misal, upah DKI Jakarta pada 2008 adalah Rp 972.604 mengalami kenaikan menjadi Rp 1.069.865, UMP Banten di 2008 Rp. 837.000 menjadi Rp. 917.500,- dan di Jawa Barat Rp. 568.193 menjadi Rp. 628.191. 28
Di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan upah minimum 2009 patut diberikan apresiasi dibandingkan kebijakan PB 4 Menteri. Setidaknya, kenaikan upah dapat mempertahankan daya beli buruh. Kenaikan upah untuk periode 2009 tentu saja bukan berasal dari kebaikan (charity) pemerintah maupun pengusaha.
28 15 Provinsi Naikkan UMP 2009 Lebih dari 10%. Tersedia online, Kamis, 20/11/2008: http://www.detikfinance.com/read/2008/11/20/162525/1040316/4/15- provinsi-naikkan-ump-2009-lebih-dari-10
Karena itu, kebijakan kenaikan upah harus mendapatkan pengawalan ketat dari pihak pemerintah maupun serikat pekerja/buruh. Dalam hal ini Depnaker, Kanwil Depnaker di Propinsi maupun Disnaker Kota/Kabupaten sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap p engawasan masalah ketenagakerjaan perlu lebih ketat memantau perusahaan yang tidak melaksanakan dan memeriksa apakah prosedur tidak dibayarkannya upah minimum telah dilalui. 29
Situasi krisis ekonomi global yang dipandang sebagai ancaman keberlangsungan usaha di Indonesia saat ini sama sekali bukan alasan untuk menyalahi prosedur ketengakerjaan. Apabila sebuah perusahaan benar-benar tidak mampu membayar upah buruhnya sesuai UMK/UMP yang berlaku, maka perusahaan itu harus mengajukan penangguhan kenaikan upah sesuai prosedur yang tercantum dalam Kepmenakertrans No. Kep 231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.
Kepmenakertrans tersebut memuat aturan bahwa perusahaan yang akan meminta penangguhan harus merundingkan rencana penundaan itu dengan serikat buruh yang ada di perusahaan tersebut atau dengan perwakilan buruh bila belum ada serikat buruh di perusahaan itu (pasal 4). Apabila prosedur ini sudah dilakukan, maka tahap berikutnya dalam pengajuan penangguhan penerapan upah minimum mensyaratkan perusahaan harus melampirkan laporan keuangan perusahaan yang terdiri dari neraca, perhitungan rugi/laba beserta penjelasan-penjelasannya untuk dua tahun terakhir (pasal 4 ayat 1b). Permohonan penangguhan juga harus dilampiri dengan perkembangan produksi dan pemasaran selama 2 tahun terakhir serta rencana produksi dan pemasaran untuk 2 tahun yang akan datang (pasal 4 ayat 1f). Berdasarkan permohonan tersebut, Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk dapat meminta akuntan publik untuk m emeriksa keadaan keuangan guna membuktikan ketidakmampuan perusahaan tersebut atas biaya perusahaan (psl 4 ayat 3). 30
Tjandraningsih, Indrasari dan Herawati, Rina. Ancaman PHK. Tersedia online: http://akatiga.org/index.php/artikeldanopini Ibid.
Karena itu, Kepmenakertrans tersebut harus dimaknai bahwa penangguhan penerapan upah minimum hanya dapat dilakukan manakala perusahaan yang bersangkutan benar-benar sudah merugi yang ditunjukkan dengan laporan keuangan yang tidak sehat selama 2 tahun terakhir, dan bukan sebagai alat untuk menekan ongkos buruh dalam struktur biaya produksi. Kepmenakertrans ini juga merupakan piranti bagi Depnaker, Kanwil Depnaker dan Disnaker untuk secara profesional menilai kelayakan sebuah perusahaan mendapatkan penangguhan.
Ada atau tidak ada krisis, setiap kenaikan upah selalu mendapatkan respon negatif dari pengusaha. Selain penundaan upah, masih saja terdapat buruh yang menerima upah di bawah UMP.
Pada 2009, upah minimum provinsi secara nasional dipublikasikan, banyak perusahaan mengaku tidak mampu membayar upah sesuai UMP 2009, antara lain; di Jawa Barat 81 Perusahaan, di Jawa Tengah 77 Perusahaan, Jawa Timur 29 Perusahaan, di Daerah Istimewa Yogyakarta 28 Perusahaan, di Banten 8 Perusahaan, di Sumatera selatan 6 Perusahaan, DKI Jakarta 5 Perusahaan, dan Lampung 1 Perusahaan. 31
Isu penundaan upah oleh pengusaha sebenarnya bukan hal yang baru. Tahun 1996 pun, sebanyak 250 perusahaan di Indonesia telah melakukan penundaan upah. 32
Isu upah di Indonesia adalah tentang upah rendah, upah minimum tidak 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL). 33
Kebutuhan hidup layak (KHL) diukur berdasarkan standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, nonfisik maupun sosial, untuk satu b ulan, sebagaimana diatur dalam
31 Kompas, 3/02/09. 32 Pamungkas, Sri. Siapa yang Menentukan Upah? dalam KBB; Kumpulan Berita Buruh. Edisi XII/Juli/1996. Bandung. KBB Siaran Pers FSPMI. Prioritas Enam Isu Perburuhan Bagi Pekerja / Buruh dan Gerakan Serikat Pekerja. May Day 2009
Permenakertrans No. 17 Tahun 2005. Berdasarkan peraturan ini, kebutuhan hidup seorang pekerja lajang terdiri dari 46 komponen, yang dibagi dalam tujuh kelompok kebutuhan, yaitu makanan dan minuman (11 komponen), sandang (9 komponen), perumahan (19 komponen), pendidikan (1 komponen), kesehatan (3 komponen), transportasi (1 komponen), dan rekreasi dan tabungan (2 komponen).
Boks Ketidaknaikan Upah
Sebuah perusahaan tekstil di Kabupaten Serang, Banten menyatakan tidak akan menaikkan upah 2009. Perusahaan mengaku mengalami penurunan order dan kapasitas produksi. Selain tidak akan menaikkan upah, 30 persen dari total jumlah buruh perusahaan terancam dirumahkan.
Kabar ketidaknaikan upah mendapatkan protes dari dari serikat buruh. Kisah berujung dengan pemecatan 73 orang buruh. Tentu saja, upah yang diberlakukan berdasarkan perhitungan upah 2008. (Temuan Lapangan, Dokumentasi LIPS, 2009)
Pada masa krisis lonjakan kebutuhan pokok akan sangat terasa oleh kalangan masyarakat. Agak berbeda dengan krisis 1997/1998, krisis 2008 upah buruh mengalami kenaikan. Krisis ekonomi yang terjadi 1997 yang lalu sangat berdampak pada perkembangan tingkat upah di Indonesia. Pada tahun 1998, tingkat upah hanya mencapai 50 persen komponen hidup minimum (KHM). 34 Kini, dengan alasan krisis pula perusahaan melakukan penundaan upah.
Menurut UU No. 13/2003, upah minimum diarahkan untuk mencapai kebutuhan hidup layak (Pasal 89 ayat 2). Komponen dan tahapan capaian Kebutuhan hidup layak (KHL) sebagaimana
Tjiptoherijanto, Prijono. Op.cit. Lihat juga Tim Perburuhan Akatiga. Op.cit
diatur dalam Permenakertrans No 17 Tahun 2005, merupakan standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, nonfisik maupun sosial, untuk satu bulan. Berdasarkan peraturan ini, kebutuhan hidup seorang pekerja lajang terdiri dari 46 komponen, yang dibagi dalam tujuh kelompok kebutuhan, yaitu makanan dan minuman (11 komponen), sandang (9), perumahan (19), pendidikan (1), kesehatan (3), transportasi (1), dan rekreasi & tabungan (2).
Sebelumnya, upah ditetapkan berdasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan kemudian diubah menjadi didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berbeda dengan jaman Soekarno yang menetapkan upah berdasarkan rasio upah tertinggi dan terendah pada setiap jawatan yang sama. Sistem ini terutama dilakukan pada badan-badan usaha milik negara. 35 Pada masa ini, upah diberikan dalam dua bentuk, yaitu upah nominal dan tunjangan natura guna menjamin pemenuhan kebutuhan fisik buruh dan keluarganya berupa beras, ikan asin, minyak goreng dan lain-lain. Bahkan dikenal istilah Catu-11, yang terdiri terdiri dari 11 jenis kebutuhan pokok sehari-hari bagi buruh dan keluarga yang wajib diberikan oleh perusahaan. Dengan demikian, pada masa Orde Lama kebutuhan fisik buruh dan keluarganya dijamin, disamping juga menerima upah dalam bentuk uang nominal. 36
| Meskipun | penghitungan berdasarkan KHL, sebagaimana | |
|---|---|---|
| dinyatakan | beberapa serikat buruh, penetapan upah minimum | |
| 2009 masih jauh dari KHL, buruh dengan status lajang, upah ditetapkan dalam | didasarkan pada kebutuhan hidup | |
| nominal dan survei-survei | KHL tidak mencerminkan belanja |
ukuran
buruh.
35 Thamrin, Juni. Kebijakan Pengupahan Buruh Industri Pada Masa Orde Baru. Dalam Seri Working Paper; Tinjauan Pengupahan Pengupahan Buruh di Indonesia. Bandung. Akatiga. 1994. Hal., 35 Nadapdap, Gindo. Problem Keadilan Upah Buruh. Tersedia online, 30 Mei 2009: www.gindonadapdap.wordpress.com Siaran Pers FSPMI. Loc. Cit.
Tabel II
Perbandingan Upah 1999 dan 2009 Terhadap KHM dan
KHL di Beberapa Propinsi
| No Propinsi | 1999 | 2009 | ||
|---|---|---|---|---|
| UMR | KHM | UMR | KHL | |
| 1 DKI Jakarta | 231.000 | 437.873 | 1.069.865,00 | 1.134.059.07 |
| 2 Jawa Barat | 200,000 (Wilayah | - | 628.191,15 | 731.680.00 |
| II) | ||||
| 3 Jawa Timur | 172.000 | - | 575.000 570.000 (Kab. Blitar) | - - 670.000 (Kab. Blitar) |
| 4 DI. | 130.000 | - | 700.000.00 | 820.484.00 |
| Yogyakarta | ||||
| 5 Jawa Tengah Diolah dari berbagai sumber oleh LIPS. | 153.000 | - | 687.000 (Kab. Sragen) | 721.103 (Kab. Sragen) |
Tabel di atas mengilustrasikan perbandingan upah pada krisis 1998 dan krisis 2008. dari segi angka upah mengalami kenaikan. Tapi jika dibandingkan dengan kebutuhan buruh hanya mencukupi setengahnya. Upah pada 1999 hanya memenuhi 50 persen kehidupan hidup minimum, sementara upah pada masa 2009 dapat memenuhi kurang dari rata 90 persen kebutuhan hidup layak. Hal ini diikuti dengan beberapa perusahaan yang mengajukan penundaan upah. Artinya, buruh-buruh yang bekerja di perusahaan tersebut masih menerima upah berdasarkan perhitungan upah 2008 yang mengalami kenaikan 10,28 persen dari 2007, yang jauh dari upah riil. 38
Kenaikan upah 2009 diikuti dengan inflasi sebesar 0,21 persen per Februari 2009. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga komoditas pada: kelompok bahan makanan 0,95 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,91 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar
LIPS. Dinamikan Akhir Tahun 2007. Bogor. Jurnal Kajian Peburuhan Sedane. Vol. 4. No. 2. 2008. Hal., 52-53
0,28 persen, kelompok sandang 2,85 persen, kelompok kesehatan 0,17 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,04 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 2,43 39 persen. Berdasarkan perhitungan BPS, laju inflasi Januari-Februari hanya 0,14 persen. Sementara itu, Inflasi Februari 2008 0,65 sedangkan inflasi Februari 2009 0,21. Tetapi inflasi year on year (y o y) Februari-Februari 2009 7,40 menjadi 8,60.
Beberapa sektor, inflasi dapat ditekan yang disumbang dari penurunan indeks transport, komunikasi dan jasa keuangan. Berdasarkan perbandingan inflasi Februari 2008-Februari 2009 yang mencapai 7,40 menjadi 8,60 menandakan terjadi kenaikan inflasi. Berarti penurunan harga BBM pada akhir Desember 2008 tidak berpengaruh signifikan terhadap harga kebutuhan pokok. Karena itu, kenaikan upah yang mencapai rata-rata 10 persen tidak berarti apa-apa bagi kehidupan buruh lajang, apalagi untuk kehidupan keluarga buruh.
Sektor-sektor semisal retail dan perkebunan masih ditemukan buruh-buruh dengan tingkat upah di bawah UMP. Upah yang tidak mencapai UMR tanpa mengalami perlawanan biasanya dialami buruh-buruh perempuan. Bagi perempuan, komponen upah yang ditetapkan masih bias laki-laki. Akibatnya, buruh perempuan diupah dengan standard kebutuhan laki-laki.
Pada situasi apapun, pengusaha merespon negatif kenaikan upah. Dalam Boks Ketidaknaikan Upah, krisis telah dimanfaatkan pengusaha untuk mem-PHK sekaligus menekan upah. Namun, pada saat bersamaan serikat buruh pun hampir tidak bisa berbuat apa-apa, selain terancam PHK, juga tidak memiliki argumen tandingan dalam menolak ketidaknaikan upah.
PHK Massal dan Pelemahan Serikat
Surat Edaran Nomor: SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal menyatakan,
Badan Pusat Statistik. Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi. Beritas Resmi Statistik. No. 13/03/Th. XII, 2 Maret 2009
apabila perusahaan mengalami kesulitan yang dapat membawa pengaruh terhadap ketenagakerjaan, maka pemutusan hubungan kerja merupakan upaya terakhir, setelah melakukan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur, mengurangi shift, membatasi/menghapuskan kerja lembur, m engurangi jam kerja, m engurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat. PHK dinyatakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan persoalan penurunan biaya produksi.
Sejak Desember 2008 hingga Februari 2009 dari 139 kasus tercatat 3.3734.639 orang yang telah di-PHK, 8.076.623 orang 40 dirumahkan dan diancam PHK 2.9730.77 orang. Selama periode ini, rata-rata perusahaan mengaku terkena dampak krisis finansial global dalam bentuk berkurangnya order, bahan baku yang mahal dan menurunnya kapasitas produksi, perlu melakukan efisiensi dan serta rasionalisasi. Selain itu, ada pula perusahaan yang dinyatakan tutup karena order dihentikan atau karena serbuan barang impor. Secara umum, PHK yang terjadi karena permintaan pasar Eropa yang menyebabkan industri-industri melakukan PHK. Namun, ada pula perusahaan yang mengancam melakukan PHK karena tidak mampu membayar upah sesuai UMP.
Angka PHK ini mengalami pembengkakan yang cukup berarti jika dibandingkan periode Juli-November 2008 yang hanya 41 mencatat 107 kasus dan mengorbankan 620.199 orang. Pada periode ini sektor PHK terbanyak dialami oleh tekstil, sandang dan kulit yang mencapai 50.327 orang serta sektor pertanian dan perkebunan yang mencapai 407.600 orang.
Krisis finansial telah membawa dampak buruk kinerja industri di Indonesia, terutama industri-industri dengan pasaran Amerika
Pusat Data dan Informasi. Tabel PHK Desember 2008, Januari 2009, Februari 2009. Bogor. LIPS. 2009 Ibid. Tabel PHK Juli-November 2008.
dan Eropa, industri dengan komponen impor dan industri yang memiliki kaitan finansial dengan dua negara tersebut. Tanpa pandang bulu, krisis finansial meminta korban industri besar, menengah dan kecil. Kebanyakan buruh industri kehilangan pekerjaannya karena jumlah order yang diterima pemilik usaha menurun drastis.
Persoalan yang menyelimuti PHK adalah mengenai prosedur PHK dan pesangon. Dari pengamatan data sekunder selama Desember 2008 hingga Februari 2009, masih ditemukan kasus PHK yang menyalahi prosedur ketenagakerjaan. Sehingga perusahaan dapat dengan mudah mengajukan daftar “korban” PHK. Meskipun PHK dilakukan sebagai jalan terakhir, tidak jarang PHK dialamatkan kepada pekerja tetap dan bersifat kritis kepada perusahaan. Hal ini, cukup efektif untuk merekrut buruh kontrak dan mengikis aktivisme buruh. Pola PHK terhadap buruh tetap biasanya mengambil jalan dirumahkan dan tawaran pensiun dini. Dua-duanya bertujuan menghindari pembayaran pesangon yang memadai. PHK menyalahi prosedur yang kerap dilakukan semakin menguatkan, bahwa peranan pemerintah tidak maksimal dalam mengawasi bidang ketenagakerjaan.
Begitupun dalam persoalan pesangon. Buruh-buruh industri yang kehilangan pekerjaanya seringkali mendapatkan pesangon jauh dari memadai. Tidak jarang perusahaan pun menghindari mekanisme pembayaran pesangon sesuai masa kerja buruh.
Menghindari pembayaran pesangon yang memadai atau tidak memberikan pesangon diperlihatkan dengan cara merumahkan buruh. Pola ini dilakukan dalam waktu tidak terbatas. Kemudian perusahaan menjanjikan upah yang secara berturut berkurang hingga tidak dibayar yang berakhir dengan surat pemecatan. Hal ini dilakukan untuk menghemat waktu dan biaya. Dengan memerhatikan pola ini, sangat dimungkinkan korban PHK lebih banyak dari angka yang dilaporkan di atas.
Boks
42 Pemutusan Hubungan Kerja
Pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan di sektor industri besi dan baja sudah mencapai 18 ribu orang. Saat ini ada sekitar 300 industri di sektor besi dan baja dengan 200 ribu tenaga kerja. Akibat krisis ekonomi global, banyak pabrik mengurangi produksi. Bahkan 14 pabrik paku sudah tutup karena serbuan barang impor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal. Kata dia, pemanfaatan tingkat produksi atau utilisasi baja dan besi yang hanya 20-40 persen tersebut bisa naik menjadi 13-17 persen jika pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang melindungi industri baja nasional.
Seperti ilustrasi Boks Pemutusan Hubungan Kerja, bahwa krisis pun memiliki dimensi lain yakni kebijakan pemerintah yang kurang memerhatikan kelangsungan industri nasional. Sangat mengecewakan jika industri dalam negeri pun terkena dampak krisis yang memakan korban PHK. Kurang proteksi pemerintah terhadap industri dengan membiarkan produk impor sangat ironis. Termasuk dalam kategori ini adalah sektor pertanian, perikanan dan perkebunan.
Sektor perkebunan dan pertanian melakukan PHK terbesar pada
- Angka ini diperkirakan terus akan meningkat mengingat krisis pangan dan energi yang dialami negara-negara maju tidak pula berhenti. Selain melakukan PHK dan penekanan upah,
| sektor perkebunan dan pertanian melakukan perluasan | lahan. | |
|---|---|---|
| Kasus-kasus perampasan tanah untuk perkebunan kelapa sawit maupun resort-resort pertanian padi seringkali | monokultur | |
| disebut sebagai upaya | untuk membangun ketahanan energi | |
| maupun pangan. Hal ini, | ditujukan untuk mengatasi dampak |
krisis di sektor energi dan pangan di negara-negara maju.
43
Ibid. Kliping Online, Januari 2009. Bogor. LIPS. 2009 GRAIN. Perampasan Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Keuangan sepanjang tahun 2008. Terj. Irena Pretika. Jakarta. INDIES. 2009
Perluasan perkebunan kelapa sawit yang saat ini telah mencapai 6 juta hektar, dan dalam waktu lima tahun yang akan datang direncanakan akan terus diperluas menjadi 20 juta hektar. Artinya, diperkirakan akan terjadi konflik agraria yang mengancam kehidupan kaum tani dan masyarakat adat di pulau- pulau besar di Indonesia, khususnya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. 44
Perluasan perkebunan monokultur kelapa sawit ini tidak hanya menyebabkan terusirnya kaum tani dan masyarakat adat, melainkan juga telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan kehancuran keanekaragaman hayati. Beberapa di antara kasus-kasus tersebut adalah rencana pembangunan resort pertanian padi jenis basmati yang biasa dikonsumsi masyarakat Arab di Merauke, Papua (seluas 500 ribu hektar) dan di Kendari, Sulawesi Utara (seluas 160 ribu hektar). 45
Selama Desember 2008 sampai Februari 2009, telah terjadi PHK massal dan dilakukan secara bertahap. Pola ini memang kerap dilakukan untuk menghindari gejolak sosial, terutama karena menghadapi pemilu 2009. PHK merupakan salah satu penyumbang terbesar pengangguran dan kemiskinan. Belum lagi menambah jumlah PHK dari buruh migran. Namun perlu ditekankan bahwa letak masalahnya berada pada lemahnya peranan negara.
Ibid. Ibid.
Boks
Informalisasi Buruh Formal
Daripada menganggur setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sejumlah mantan karyawan perusahaan di Purwakarta beralih ke sektor nonformal. Ada yang beralih menjadi buruh tani, ada pula yang merintis usaha pengolahan makanan, kerajinan, dan konfeksi.
Abas (23), mantan pekerja di PT South Pasific Viscose, warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, yang ditemui Rabu (7/1), kini bekerja sebagai buruh tani lepas di desanya. Ia bekerja sebagai kuli tanam, ngarambet (membersihkan rumput), semprot, atau panen.
Abas yang awalnya bekerja di perusahaan bahan tekstil menganggap pekerjaan buruh tani relatif mudah didapat dan tidak memerlukan keterampilan khusus. Apalagi, sawah di sekitar tempat tinggalnya masih cukup luas. (Kliping Online. LIPS. Januari 2009)
PHK membawa berbagai macam dampak buruk bagi kehidupan buruh dan serikat buruh. Secara tidak langsung, buruh yang masih bekerja akan merasa terancam dan akan lebih memilih menerima upah rendah daripada mengalami nasib PHK. Buruh-buruh yang terbiasa mengirimkan uang ke kampung halaman akan berhenti membantu saudaranya. Juga, aktivitas angkutan umum, pemilik kontrakan dan warung-warung kecil akan kehilangan sebagian pelanggan setianya. Hal ini, berarti terjadi “shared proverty”. Keluarga buruh pun harus rela mengurangi daya beli dan penurunan konsumsi. Dampak spesifik PHK adalah nasib buruh-buruh perempuan.
Dengan wajah patrarki yang mendominasi bidang-bidang kehidupan Indonesia, PHK terhadap perempuan sangat rentan menimbulkan beragam patologi sosial. Kebanyakan keluarga miskin sangat menggantungkan kehidupan pada buruh perempuan. Tingkat kecerdasan perempuan ketika dihadapkan dengan persoalan keluarga selalu menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan keluarga. Akibatnya, perempuan-perempuan yang berharap bekerja cenderung akan mengambil jalan apapun
untuk membantu keluarga. Petunjuk awal yang memerlukan penelitian lebih lanjut memperlihatkan, bahwa banyak buruh perempuan terpaksa menjadi pekerja seks setelah di-PHK. Selain itu, banyak pula dari perempuan-perempuan yang terarik menjadi tenaga kerja wanita ke luar negeri, karena penghasilannya sangat menggiurkan. Kedua jenis pekerjaan ini jauh dari jangkauan perlindungan negara dan rentan kekerasan.
Dengan jumlah buruh perempuan yang kian hari bertambah, justru tidak membuat luntur karakter serikat. Tren perekrutan buruh perempuan tidak membuat serikat mampu melibatkan perempuan secara maksimal. Karena itu, PHK terhadap perempuan nyaris tanpa perlawanan.
Bagi serikat buruh, PHK terhadap aktivis serikat buruh merupakan pukulan telak yang dapat mengurangi bahkan mematikan operasi serikat. Akibat PHK para aktivis serikat tidak lagi melakukan pengorganisasi dan pendidikan di dalam serikat. Pada sisi lain, pemecatan terhadap buruh tetap mengurangi jumlah anggota buruh. Ini pun akan berdampak bertambahnya rasa takut berorganisasi bagi buruh yang lain.
Memecat dan/atau memarjinalisasi buruh yang kritis dan vokal, sebenarnya merupakan pola lama dari cara bertahan perusahaan. Krisis Asia periode 1997/1998 pun membawa dampak luas bagi kehidupan buruh. Dan, sasaran PHK adalah buruh yang kritis dan vokal. 46 Sejak reformasi bergulir, memang tidak muncul pola-pola pembungkaman aktivis dalam bentuk militeristik. Kasus yang menimpa Evi dan Yuli di Bekasi, maupun Maya Agung Dewandaru di Serang, memperlihatkan peminggiran aktivis melalui cara kriminalisasi.
Tentu saja kurang adil membandingkan situasi saat ini dengan masa sebelumnya, yang m emiliki kekhususan-kekhususan tertentu. Karena, sampai sekarang sudah terdapat 3 konfederasi serikat buruh, 87 federasi dan 3000-an serikat buruh lokal. Sayangnya, pola dan cara lama ini masih terjadi dan dialami. Serikat-serikat tampak semakin tidak berdaya.
Akatiga. Situasi Perburuhan di Masa Krisis. April 1998. Makalah
Penutup: Sebuah Catatan
Bagi Indonesia, krisis finansial global hanyalah dampak tidak langsung. Berdasarkan pemantauan terhadap beberapa media massa nasional dan lokal serta temuan lapangan dari diskusi dengan serikat, wawancara dan penelitian di beberapa wilayah; Bandung, Bogor, DKI Jakarta, Semarang, Pekalongan dan Banten, penulis menyimpulkan, krisis finansial global telah dijadikan alasan untuk mem-PHK massal, menunda upah dan penurunan upah riil. Di pasar tenaga kerja, posisi buruh menjadi lemah, karena diperhadapkan dengan jutaan manusia menganggur di sekelilingnya.
Rata-rata serikat buruh mengandalkan kekuatan pada buruh tetap. Padahal sedikit demi sedikit buruh tetap mulai dipreteli. Dalam situasi ini, sedikit demi sedikit aktivisme aktivis serikat mengendur. Pada tataran normatif, upah di bawah KHL berkontibusi dalam pelemahan semangat berorganisasi.
Selain itu, krisis finansial pun dimanfaatkan perusahaan untuk melakukan PHK tanpa prosedur, pesangon yang tidak memadai, menekan upah serta memperhebat perekrutan pekerja kontrak. Hal ini bermakna lemahnya peranan negara dalam memaksimalkan sistem pengawasan kepada perusahaan. Hal ini, akibat kegagalan negara melindungi laju krisis finansial global kepada sektor-sektor dalam negeri. Lebih jauh lagi, bahwa negara telah lalai melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara, yaitu jaminan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Negara yang tidak berpihak, negara yang berpijak pada kekuatan modal internasional sudah bukan rahasia lagi. Bukankah berarti kejadian yang berulang-ulang ini memperlihat ketidakmampuan serikat buruh merespon situasi?
Hal ini, setidaknya merefleksikan bahwa beberapa hal. Pertama, serikat buruh belum m ampu m embangun tradisi pengorganisasian yang solid dan luas. Dapat dibuktikan dengan aksi-aksi protes yang dilakukan oleh buruh masih terbatas untuk
buruh dan partisipan yang terlibat adalah buruh dengan skala terbatas. Dalam beberapa kasus memperlihatkan solidaritas antarburuh maupun Organisasi Non-Pemerintah mengadvokasi sangat lemah dalam mengadvokasi buruh yang di-PHK.
Termasuk dalam konteks ini adalah pola pengorganisasi yang cenderung “tebang pilih”, dalam arti masih minim dalam mengorganisasikan perempuan dan buruh kontrak serta outsourcing. Padahal, meningkatnya jumlah buruh kontrak dan buruh perempuan dalam berbagai sektor semakin mudah dikenali. Berbagai iklan lowongan pekerjaan maupun bursa tenaga kerja memperlihatkan kecenderungan perekrutan buruh perempuan, kontrak maupun outsourcing dalam jumlah banyak. Ini merupakan persoalan serius untuk segera diselesaikan.
Selama ini memang sangat efektif melakukan pengorganisasi atas dasar kasus. Dalam hal ini, serikat buruh ditempatkan sebagai dewa penyelesai kasus. Setidaknya, ini memperlihatkan pengurus serikat yang pasif.
Selain itu, krisis kali ini tampaknya menandakan terjadinya pergeseran industrialisasi dari manufaktur ke agroindustri. Di sektor perkebunan dan pertanian, dengan didukung program privatisasi serta isu global warming, tampaknya akan terjadi ledakan buruh perkebunan. Hal ini pun patut dipikirkan, bagaimana melakukan perluasan pengorganisasian ke sektor-sektor lain.
Kedua, krisis kali ini memperlihat bahwa serikat buruh masih berada dalam jebakan praktik diskursus (an sich) daripada melakukan penggalian nilai sekaligus membumikannya dalam struktur dan program organisasi. Praktik diskurus merupakan aktivitas yang lebih menekankan pada simbol-simbol, icon dan jargon-jargon. Masih sedikit serikat buruh memiliki metode pendidikan yang sistematis dan luas. Sehingga, apa yang menjadi kesadaran pimpinan jauh dari pemahaman anggota. Dalam gerakan buruh dalam beberapa kesempatan, memang terjadi peningkatan isu dari yang lebih ekonomis mengarah pada
kebijakan negara. 47 Bahkan, beberapa pimpinan serikat buruh pun terlibat dalam pencalonan legislatif. Hanya saja, kesenjangan pemahaman itu diperlihatkan dalam sebuah dialog mengenai PB 4 Menteri di sebuah media nasional akhir 2008 lalu, yang mempertontonkan bagaimana sikap dan pandangan salah satu pimpinan serikat tidak berbanding lurus dengan kehendak basis. 48
Krisis akan ikut serta memperlemah serikat buruh. Namun, pelemahan itu tidak serta merta datang dari luar, jika diatasi sejak dini. Jika dibandingkan periode reformasi kemampuan serikat buruh banyak berkembang, terutama dalam mengurus anggota menangani kasus. Belakangan ini serikat buruh menemukan metode penanganan kasus dengan memidanakan pengusaha. Hal ini merupakan kemajuan, meskipun tidak praktis.
Bagi serikat buruh, tentu saja sangat perlu memiliki strategi-strategi dan temuan-temauan dalam melakukan perlawanan. Dalam kebanyakan kasus, PHK kerap menimpa aktivis/pimpinan serikat yang memiliki semangat dalam menjalankan roda organisasi. Jika tidak mendapatkan penanganan memadai, dimungkinkan kinerja serikat m elemah. Ke depan perlu dipikirkan bagaimana metode advokasi korban PHK yang dialami pimpinan serikat dapat ditangani oleh serikat.
Selain itu, menurut hemat penulis, meskipun tersedia berbagai kesempatan untuk mengambil kesempatan politik, yang paling mendesak dilakukan adalah bagaimana memperkaya pelaksanaan pendidikan kepada anggota. Penting bagi serikat untuk membangun paradigma dan perspektif, strategi, metode dan pola perjuangan yang dicerminkan dalam struktur organisasi,
47 Jurnal Kajian Perburuhan Sedane. Dinamika Perburuhan Akhir Tahun
2007. Op. cit 48 Sebuah media televisi nasional menayangkan pro-kontra mengenai PB 4 Menteri. Dalam kesempatan itu hadir beberapa perwakilan serikat buruh, perwakilan organisasi pengusaha dan pemerintah. Terjadilah perdebatan antara serikat pekerja versus pengusaha dan pemerintah mengenai relevansi PB 4 Menteri. Yang mengherankan ada salah satu serikat yang pendapatnya mirip dengan pengusaha. Sampai moderatornya pun berkomentar, ”Anda ini mewakili pengusaha atau pekerja?”
keanggotaan dan pola pendidikan. Pendidikan yang massif dan komprehensif juga akan menjawab, kenapa anggota yang didelegasikan di pengadilan industrial dan dewan pengupahan tidak bisa memperjuangkan kepentingan buruh.
Ketiga, sebagai akibat jebakan diskursif adalah fanatisme berlebihan terhadap bendera organisasi. Untuk hal ini, beberapa pihak menyebutnya ketiadaan kepemimpinan bersama⁴⁹ dan ada pula yang menyebutnya sebagai fragmentasi⁵⁰ gerakan buruh. Dalam tataran ide maupun praktik, kebutuhan melakukan persatuan telah sangat dirasakan. Berbagai eksperimentasi persatuan dalam bentuk aliansi maupun front masih terus dilakukan. Tidak jarang persatuan gagal dibangun karena sentimen bendera organisasi, bahkan sentimen personal.
Sebagaimana disimpulkan dalam beberapa penelitian, bahwa salah satu penyebab fragmentasi di kalangan serikat buruh disumbang oleh Organisasi Non-Pemerintah (ornop). 51 Sebagai kelas menengah perkotaan, kelompok ini memang memiliki concern dalam membantu menguatkan serikat buruh dan mendampingi kasus-kasus perburuhan. Dengan berbagai konsep dan pendekatan, ditaksir terdapat 4.000-7.000 ornop. 52 Menurut Departemen Dalam Negeri RI, pada 2002 tercatat 13.500 ornop. 53
Per lima tahun, ornop di Indonesia bertambah sekitar 6.000-
9.000-an. 54 49 Wibowo, Harry. Strategi Pengorganisasian Buruh di Masa Krisis. Jakarta. 22 April 1998. Makalah 50 Asgart, Sofian M. Membangun Pakta Sosial Berbasis Gerakan Buruh. Bogor. Jurnal Kajian Perburuhan Sedane. LIPS. Vol. 5. No. 1. 2008. Hal., 6-26 51 Ibid. 52 Ivan Hadar, KCM 07/03/2000 53 Kompas, 13 Januari 2003 54 Ujianto, Ari. NGO di Tengah Kepungan Global. Tersedia online, Sabtu, 15 Juli 2006: http://lafadl.wordpress.com/2006/07/15/ngo-di- tengah-kepungan-kepentingan-global/
Dalam hal ini, mungkin perlu menengok warning dari James Petras soal agenda terselubung “ Imperialisme and NGO in Latin America”. Petras menjelaskan, kesamaan ide ornop dan lembaga penganjur neoliberalisme dalam hal melemahkan kekuasaan negara. Di Indonesia terdapat beragam ornop perburuhan; memiliki strategi dan pendekatan berbeda dalam melihat persoalan perburuhan. Tidak jarang ornop menempatkan serikat buruh hanya untuk kepentingan proyek. Meskipun tidak sedikit ornop yang berkomitmen membangun serikat buruh.
Pada awal-awal reformasi terjadi perdebatan mengenai peran dan posisi ornop, yang dikaitkan dengan peranan intelektual dan organisator dalam membangun serikat buruh. Perdebatan tersebut akan terus berlangsung sampai menemukan bentuk yang paling tepat. Krisis 1997/1998 telah mengantarkan serikat buruh memenangkan kebebasan berserikat dan berpendapat meskipun dalam tataran relatif. Akankah krisis ini memberikan dampak positif bagi kemajuan serikat buruh?
Referensi
15 Provinsi Naikkan UMP 2009 Lebih dari 10%. Tersedia online,
| K | amis, | 20/11/2008: | |||
|---|---|---|---|---|---|
| [http://www.detikfinance.com/read/2008/11/20/162525/1 | ](http://www.detikfinance.com/read/2008/11/20/162525/1 | ) | |||
| 0 Akatiga. Situasi Perburuhan di Masa Krisis. April 1998. | 40316/4/15-provinsi-naikkan-ump-2009-lebih-dari-10 | ||||
| M Asgart, Sofian M. Membangun Pakta Sosial Berbasis Gerakan | akalah. Tidak diterbitkan | ||||
| Bur Badan Pusat Statistik. Perkembangan Indeks Harga | uh. Bogor. Jurnal Kajian Perburuhan Sedane. LIPS. Vol. 5. No. 1. 2008. | ||||
| K Budiman, Arief. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta. | onsumen/Inflasi. Beritas Resmi Statistik. No. 13/03/Th. XII, 2 Maret 2009 | ||||
| G Defisit APBN 2009 Bisa Naik Jadi 1,7-2,1 Persen. Tersedia onl | ramedia. ine, 10/01/2009: | 1995 |
http://www.detikfinance.com/read/2009/01/10/121447/1 0 66105/4/defisit-apbn-2009-bisa-naik-jadi-1,7- 2, 1-persen Dinamikan Akhir Tahun 2007. dalam Jurnal Kajian Peburuhan Sedane. Bogor. LIPS. Vol. 4. No. 2. 2008. Factsheet Down to Earth. Tentang Lembaga-lembaga Keuangan In ternasional. Tersedia online: h ttp://dte.gn.apc.org/Aif2.htm Front Perjuangan Rakyat. Lembar Fakta Front Perjuangan Rakyat; Hentikan Perampasan Upah, Kerja, da n Tanah. 1 Mei 2009. GRAIN. Perampasan Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Keuangan Sepanjang tahun 2008. Terj. Irena Pretika. Jakarta. INDIES. 2009 Hadar, Ivan. KCM 07/03/2000 Jawa Pos, 7/2/2009 Kompas, 3/02/09. ______ , 13/01/2003 Krisis Finansial, Kontestasi Politik dan Prospek Ekonomi 2009. In def. LIPS. Draft Dinamika Perburuhan Indonesia Selama 2008. ___. Labor Update... ___. Seruan untuk Memperingati Hari Buruh Internasional. 30/04/2009. Bogor. LIPS. 2009 __. Tabel PHK Desember 2008, Januari 2009, Februari 2009. Bo gor. LIPS. 2009 Menyelamatkan Perekonomian Indonesia Dari Krisis Finansial Gl obal. Tersedia Online: http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=29&id=2890 &op tion=comcontent&task=view Musrenbangnas 2009 Resmi Dibuka Presiden RI. Tersedia Onl ine: bappenas.go.id/node/116/1913/musrenbangnas- 2 009-resmi-dibuka-presiden-ri/. 12/05/2009 Nadapdap, Gindo. Problem Keadilan Upah Buruh. Tersedia online, 30 Mei 2009: ww w.gindonadapdap.wordpress.com Okezone.com, 28/10/2008 Pamungkas, Sri. Siapa yang Menentukan Upah? dalam KBB; Kumpulan Berita Buruh. Edisi XII/Juli/1996. Ban dung. KBB
Perdana, Herlambang. Arah Bandul Politik Hukum Perburuhan. Tersedia online: http://64.203.71.11/kompas- cetak /0605/01/jatim/52305.htm Per Februari 2009; Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 9,26 Ju ta. Tersedia online: http://analisadaily.com/index.php?option=com_content &v iew=article&id=15435:per-februari-2009-- jum lah-pengangguran-di-indonesia-capai-926-juta- &cat id=26:nasional&Itemid=44. 30/05/2009 Studi fleksibilitas pasar kerja. LIPS-LABSOS UI-AKATIGA-PRAK ARSA Siaran Pers FSPMI. Prioritas Enam Isu Perburuhan Bagi Pekerja / Buruh dan Gerakan Serikat Pekerja. May Day 2009 Situmorang, Boyke T. H. Elastisitas Kesempatan Kerja Terhadap Pertumbuhan ekonomi, Upah Minimum dan Suku Bunga di Indonesia Tahun 1990-2003.
| Tersed | ia online: | [http://rudyct.com/PPS702- | ](http://rudyct.com/PPS702- | ) | |
|---|---|---|---|---|---|
| i Soelistianingsih, Lana. Economic Weekly Review 26 s.d 28 | pb/10245/boykeths.pdf | ||||
| D Thamrin, Juni. Kebijakan Pengupahan Buruh Industri Pada Mas Tjandraningsih, Indrasari dan Herawati, Rina. Ancaman PHK. Tersed | esember a Orde Baru. Dalam Seri Working Paper; Tinjauan Pengupahan Pengupahan Buruh di Indonesia. Bandung. Akatiga. 1994. | 2008. Tersedia online: e-samuel.com ia online: |
http://akatiga.org/index.php/artikeldanopini Tjiptoherijanto, Prijono. Kebijakan Upah dan Industrialisasi. Makalah. T.t. Tidak diterbitkan Ujianto, Ari. NGO di Tengah Kepungan Global. Tersedia online, Sabtu, 15 Juli 2006: http://lafadl.wordpress.com/2006/07/15/ngo-di-tengah- kep ungan-kepentingan-global/ Wibisono, Yusuf. Krisis Finansial Global: Anatomi, Dampak da n Respon Kebijakan. INDIE Review. No.8, Tahun III, 21 Oktober 2008. Wibowo, Harry. Strategi Pengorganisasian Buruh di Masa Krisis. Jakarta. 22 April 1998. Makalah. Tidak d iterbitkan
Krisis Finansial dan Serikat Buruh:
Studi Mengenai Strategi Serikat Buruh di Eropa
Yasmine MS Soraya
Abstract
The Financial Crisis which has occurred since last year in the United State has spread up to the whole world including to Europe. This financial crisis gave impacts in many industrial sectors such as in the automobile industry and banking. The European Union and their members have taken the preliminary steps in facing the crisis. However, are these steps effective in handling the impacts of the crisis? How do the trade unions give their reaction to it? What are their strategies to protect their members from the layoffs and other impacts of the financial crisis?
The Article attempts to describe the situation and condition in the Europe after the financial crisis and describes the steps also the strategies of the trade unions. The article also attempts to give ideas and the study for the Indonesian trade union in facing the financial crisis together with the employer and the government.
Kata Kunci: Krisis Finansial, Uni Eropa, Strategi, Buruh, Serikat Buruh, Industri
1. Pendahuluan
Krisis finansial di Amerika Serikat yang terjadi pada 2008 lalu, tidak hanya berdampak bagi intern Amerika Serikat, juga memengaruhi perekonomian dunia. Di Eropa, dampak krisis finansial terjadi di berbagai sektor, yang terbesar adalah pada sektor industri mobil, industri perbankan.
Dalam laporan IMF terbaru diindikasikan bahwa Zona Ekonomi Eropa akan berkurang sebesar 3,2 %. Hal ini, berdampak buruk dan menyebabkan resesi serta merugikan ketenagakerjaan di Eropa. Para pekerja dan Serikat Buruh di Eropa berdemonstrasi meminta agar Uni Eropa lebih meningkatkan investasi dibanding dengan membuat lapangan kerja baru. Maka dari itu, untuk menyiasati krisis finansial ini, Uni Eropa mencoba untuk memperkuat pengawasan finansial internasional dan mereformasi institusi finansial, seperti perlindungan dana, agency kredit, credit derivatives, perlindungan pajak, executive pay, permintaan kapital perusahaan dan standar akuntansi. Tetapi apakah langkah yang diambil Uni Eropa ini merupakan langkah yang tepat? Bagaimanakah strategi serikat buruh di Eropa dalam menghadapi krisis finansial ini? Dan apa yang bisa kita petik dari rekan-rekan buruh di Eropa?
Artikel i ni m encoba u ntuk m enggambarkan situasi ketenagakerjaan di Eropa sebelum dan setelah krisis finansial yang terjadi sejak tahun lalu (2007) dan memaparkan strategi-strategi yang diambil oleh serikat buruh di Eropa pada tingkat Uni Eropa maupun pada tingkat per negara anggota Uni Eropa. Diharapkan artikel ini dapat membuka wawasan serta menambah ide-ide segar bagi serikat buruh di Indonesia dalam menghadapi dan mengambil langkah penanganan krisis finansial.
2. Serikat Buruh di Eropa
A. Level Uni Eropa
Konfederasi serikat Buruh yang paling besar dan paling penting di Eropa adalah ETUC (European Trade Union Confederation),
yang didirikan pada 1973 dan mewakili berjuta-juta buruh di berbagai serikat buruh tingkat nasional. Saat ini, ETUC beranggotakan lebih dari 81 organisasi dari 36 Negara di Eropa dan 12 federasi industrial. ETUC merupakan badan independen, secara organisasional maupun secara finansial. Demi kepentingan buruh, ETUC bertindak sebagai badan yang melakukan lobby kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Uni Eropa. ETUC juga melakukan kesepakatan dengan organisasi pengusaha dalam berbagai isu-isu perburuhan seperti kerja part-time, kontrak tetap dan agensi pekerja swasta. Selain ETUC, terdapat pula berbagai konfederasi serikat buruh tingkat regional serta tingkat negara-negara anggota.
Di Eropa, banyak terdapat berbagai organisasi pengusaha. Organisasi pengusaha yang paling terkenal adalah UNICE (Union of Industrial and Employers’ Confederations of Europe), yang merupakan konfederasi dari berbagai organisasi pengusaha seperti organisasi pengusaha CBI (Inggris) dan CNPF (Perancis). Selain UNICE, organisasi pengusaha lainnya adalah CEEP (Centre Europeen des Entreprises Publiques), yaitu organisasi pengusaha bagi perusahaan sektor publik.
Pada tingkat Eropa, terdapat forum yang dinamakan social dialogue, yang diadakan u ntuk m embahas isu-isu ketenagakerjaan Eropa dan untuk membuat kesepakatan bersama. Hadir dalam forum tersebut umumnya perwakilan dari organisasi pengusaha UNICE dan CEEP serta konfederasi serikat buruh (ETUC). Terdapat pula perwakilan khusus dari pekerja-pekerja seperti dari UEAPME, Eurocadres dan CEC. Semuanya ini disebut juga sebagai Social Partner. Peran Social Partners selain memberikan konsultasi, intervensi dan mengajukan inisiatif, juga membuat kesepakatan bersama hingga membentuk kebijakan perburuhan. Selain Social Partner, turut hadir pula dalam social dialogue perwakilan pemerintah dari negara-negara anggota, perwakilan Non-Government Organizations (NGOs) maupun organisasi internasional. Tetapi, tidak seperti di Indonesia maupun negara dunia ketiga lainnya, peran NGOs dan organisasi internasional tidak m emiliki peranan penting di Eropa. Organisasi Internasional seperti I nternational Labour
Organization (ILO) maupun NGOs hanya memberikan masukan, tetapi tidak memiliki suara.
B. Level nasional
Serikat buruh di Eropa kurang mendapat respon positif selama berpuluh-puluh tahun. Sejak jatuhnya Iron Curtain pada 1989, perserikatan buruh di Eropa Barat hancur. Di Polandia contohnya, saat ini hanya sebesar 14% pekerja yang berserikat. Di tingkat Uni Eropa sendiri hanya 8 negara dari 27 negara anggota yang kurang lebih 50% atau lebih pekerjanya memiliki kesadaran untuk berserikat. Perbandingan pekerja yang berserikat dan yang tidak berserikat di Eropa adalah 1 : 3.
Selanjutnya, di negara-negara anggota Uni Eropa selain negara Skandinavia dan Belgia, kondisi perserikatan buruhnya statis bahkan berkurang. Bahkan di Inggris yang perserikatan buruhnya telah mendapat pengakuan tetapi yang berserikat sangatlah statis.
Berikut ini data serikat buruh di negara-negara anggota Uni Eropa:
- Austria: Memiliki 9 serikat buruh yang beranggotakan 1, 2 juta pekerja. Didirikan pada 1945 yang merupakan kesatuan dari sosialis, kristen sosialis dan pergerakan serikat buruh komunis.
- Belgia: Terdapat dua serikat buruh terbesar yaitu Confederation of Christian Trade Unions (CSC), yang terdiri dari 187 serikat buruh dengan jumlah total 1,7 juta anggota dan didominasi oleh serikat buruh pekerja kerah putih. Selanjutnya adalah Belgian General Federation of Labour (FGTB); terdiri dari 14 serikat buruh dengan jumlah total 1,4 juta anggota; merupakan badan sosialis dan memiliki komitmen yang kuat dalam hal perencanaan ekonomi dan determinasi tempat kerja.
- Bulgaria: Terdapat dua serikat buruh terbesar, yaitu Confederation of Independent Trade Unions in Bulgaria (CITUB/KNSB), terdiri dari 46 serikat buruh dan federasi, dengan jumlah total 350.000 anggota. Didirikan sejak jatuhnya komunisme pada 1990 dan
beraliansi dengan partai politik the United Labour Block. Selanjutnya, Confederation of Labour (CL Podkrepa); memiliki 109,000 anggota. Didirikan pada 1989 sebagai Asosiasi Independen Intelektual di Bulgaria.
- Kroasia: Terdapat Union of Autonomous Trade Unions of Croatia (SSSH), yang terdiri dari 22 serikat buruh dan 21 cabang dengan jumlah total 400,000 anggota. Didirikan setelah berakhirnya komunime, pada 1990.
- Cyprus: Cyprus Workers Confederation (SEK), yang terdiri dari 68 asosiasi buruh dengan total 65,000 anggota. Selanjutnya adalah Pencyprian Federation of Labour (PEO), yang terdiri dari 9 serikat buruh dengan jumlah total 64,000 anggota. Didirikan pada 1941 lalu.
- Czech Republic: Czech Moravian Confederation of Trade Unions (CMKOS), yang terdiri dari 34 serikat buruh dengan jumlah total 611,000 anggota.
- Denmark: Danish Federation of Trade Unions (LO), terdiri dari 1,3 juta anggota dan merupakan serikat buruh kerah biru. Memiliki hubungan dengan partai sosial demokrat serta bertanggungjawab atas perjanjian kondisi dasar pekerja. Dalam tingkat internasional LO menekankan sistem Perjanjian Bersama Eropa dan sistem pemecahan permasalahan perburuhan Eropa. Selanjutnya terdapat pula The Confederation of Salaried Employees’ and Civil Servants’ Organizations (FTF) terdiri dari 363,000 anggota dari sektor publik dan swasta. Yang terakhir adalah Danish Confederation of Professional Associations (AC), terdiri dari 22 organisasi yang mewakili 256,000 anggota.
- Estonia: Terdapat beberapa serikat buruh, diantaranya: EAKL, konfederasi serikat buruh manual didirikan pada 1990, beranggotakan 40,000 pekerja. TAIO, konfederasi serikat buruh kerah putih beranggotakan 30,000 pekerja. STTK, konfederasi serikat pekerja non-manual beranggotakan 640,000 pekerja. Dan AKAVA, serikat buruh tingkat sarjana beranggotakan 461,000 pekerja.
- Finlandia: Central Organisatioon of Finnish Trade Unions (SAK), terdiri dari 21 serikat buruh dengan
jumlah anggota 1 juta pekerja dan merupakan badan perwakilan yang bernegosiasi mengenai kebijakan upah.
- Perancis: French Democratic Confederation of Labour (CFDT) yang merupakan konsolidasi serikat buruh dengan jumlah anggota 800,000 pekerja. Berafiliasi dengan Partai Sosialis Perancis. Selanjutnya, General Confederation of Labour (CGT), yaitu konsolidasi serikat dengan jumlah anggota 700,000 pekerja. Berafiliasi dengan Partai Komunis Perancis. Yang terakhir adalah General Confederation of Labour-Force Ouvriere (FO), konsolidasi serikat buruh dengan 17 cabang dan 300,000 anggota. Didirikan sejak 1948.
- Jerman: German Federation of Trade Unions (DGB) merupakan afiliasi 16 serikat buruh dengan jumlah total 6,6 juta pekerja dan didominasi oleh serikat IG Metall dan Ver.di.
- Yunani: Greek Confederation of Labour (GSEE) terdiri dari 62 federasi serikat buruh dan 75 pusat perburuhan dengan jumlah total 450,000 anggota.
- Hungaria: Confederation of Hungarian Trade Unions (MSZOSZ) terdiri dari 200,000 anggota, merupakan perwakilan pekerja swasta. Autonomous Trade Union Confederation (ASZSZ) terdiri dari 100,000 anggota dari pekerja transportasi umum, kereta api, pesawat udara, industri kimia, catering, turisme, air, polisi dan pemadam kebakaran.
- Islandia: Confederation of Labour (ASI), terdiri dari 6 federasi nasional dan 5 serikat buruh dengan jumlah total 89,000 pekerja.
- Irlandia: Irish Congress of Trade Unions (ICTU), terdiri dari 57 serikat buruh dan mewakili 555,000 pekerja.
- Italia: Italian General Confederation of Labour (CGIL) terdiri dari 15 federasi serikat buruh nasional dan 134 badan perburuhan. Dengan jumlah total 5,5 juta anggota, yang mana hanya sebesar 2,6 anggota yang bekerja. Selanjutnya, Confederation of Trade Unions in Italy (CISL), terdiri dari 14 federasi pekerja dan 9 badan pekerja dan jumlah total 4,2 juta anggota. Berafiliasi dengan gereja katolik roma. Terakhir adalah Italian
Workers Union (UIL), terdiri dari 16 serikat dengan jumlah total 1,6 juta pekerja.
- Latvia: LBAS didirikan sejak 1990, yang terdiri dari 24 serikat dengan jumlah total 145,000 anggota.
- Lithuania: LPSK, didirikan sejak 2002 beranggotakan 120,000 pekerja. Solidarumas, didirikan sejak 1990 dan beranggotakan 52,000 pekerja. Dan LDF, konfederasi serikat buruh Kristen yang didirikan sejak 1919 dan beranggotakan 20,000 pekerja.
- Luxembourg: Terdapat beberapa serikat buruh, diantaranya: Confederation of Independent Trade Unions (OGB-L), terdiri dari 16 serikat buruh, beranggotakan 50,000 pekerja. Confederation of Christian Unions in Luxembourg (LCGB), beranggotakan 40,000 anggota. White-Collar Union Federation (ALEBA/UEP-NGL-SNEP), m erupakan badan yang didirikan sejak 2003 dan merupakan aliansi asosiasi pekerja bank dan asuransi, serikat buruh pekerja kerah putih, serikat pekerja netral dan serikat pekerja kerah putih swasta nasional.
- Macedonia: Federation of Trade Unions of Macedonia (SSM). Federasi yang beranggotakan 18 afiliasi serikat buruh sektoral.
- Malta: Terdiri dari: Confederation of Malta Trade Unions (CMTU), beranggotakan 36,00 anggota. General Worker’s Union (GWU) memiliki 8 serikat buruh dan dua asosiasi serta berafiliasi dengan partai buruh Maltese. Dan Malta Workers’ Union (UHM) yang beranggotakan 26,000 orang.
- Belanda: Terdapat Dutch Trade Union Federation (FNV,) terdiri dari 14 serikat buruh, beranggotakan 1,2 juta pekerja; The National Federation of Christian Trade Unions in the Netherlands (CNV), yang terdiri dari 11 serikat buruh, beranggotakan 344,000 pekerja; dan MHP yang terdiri dari 160,000 anggota.
- Norwegia: Norwegian Confederation of Trade Unions (LO), terdiri dari 28 serikat buruh, beranggotakan 830,000 pekerja, yang pada prinsipnya merupakan pekerja kerah biru. The Confederation of Vocational Unions (YS), yaitu o rganisasi payung politik
independen, yang didirikan sejak 1977 dan terdiri dari 21 serikat buruh. The Federation of Norwegian Professional Association terdiri dari 15 serikat buruh dan beranggotakan 133,000 pekerja.
- Polandia: Independent and Self Governing Trade Union – Solidarity (NSZZ), yang terdiri dari 16 cabang, beranggotakan 634,000 pekerja. All Poland Alliance of Trade Unions (OPZZ), sebuah konfederasi yang beranggotakan 600,000 pekerja.
- Portugal: Terdapat General C onfederation of Portuguese Workers – Intersindical (CGTP), merupakan afiliasi serikat buruh yang beranggotakan 500,000 anggota. General Workers’ Union (UGT), yang terdiri dari 60 serikat buruh beranggotakan 200,000 pekerja.
- Romania: National Confederation of Free Trade Unions (CNSLR/BNS) terdiri dari 44 federasi serikat buruh beranggotakan 800,000 pekerja. Cartel Alfa (NTUC), terdiri dari 40 federasi serikat pekerja dan dua organisasi asosiasi, beranggotakan 350,000 pekerja. The Democratic Trade Union Confederation of Romania (CSDR), terdiri dari 22 federasi, beranggotakan 350,000 pekerja sektor pendidikan, makanan, semen, tekstil. CSDR didirikan sejak 1994, berafiliasi dengan partai Kristen Demokrat. Kemudian Meridian, yang beranggotakan 150,000 pekerja tambang, metal, industri karet dan kimia, transport, media dan komunikasi.
- Federasi Rusia: Federation of Independent Trade Unions of Russia (FNPR) memiliki 28 anggota. All Russian Confederation of Labour (VKT) memiliki 3 juta anggota. Serta Trade Union Association of Russia (SOTSPROF), yang terdiri dari sembilan cabang beranggotakan 500,000 pekerja.
- Republik Slovakia: Confederation of Trade Unions of the Slovak Republic (KOZ SR), terdiri dari 38 serikat buruh, beranggotakan 460,000 pekerja.
- Slovenia: Association of Free Trade Unions (ZSSS), terdiri dari 20 serikat buruh dan 19 organisasi asosiasi, beranggotakan 180,000 pekerja, dimana 60% pekerjanya bekerja di sektor manufaktur; KNSS KSS Pergam
Konfederacija 90 yaitu tiga konfederasi kecil yang beranggotakan 170,000 pekerja.
- Spanyol: Trade Union Confederation of Wokers’ Commissions (CCOO) beranggotakan sekitar 1 juta pekerja dan dekat dengan partai komunis Spanyol. Selanjutnya, Geberal Workers’ Confederation (UGT) beranggotakan 840,000 pekerja dan merupakan serikat buruh sosialis.
- Swedia: Swedish Trade Union Confederation (LO), terdiri dari 16 serikat buruh, beranggotakan 1,7 juta pekerja dan dekat dengan Partai Sosial Demokrat. The Swedish Confederation of Professional Employees (TCO), terdiri dari 18 serikat buruh, beranggotakan 1,2 juta anggota. Terakhir SACO, yaitu organisasi pekerja sarjana beranggotakan 586,000 pekerja, termasuk 100,000 mahasiswa.
- Swiss: Swiss Federation of Trade Unions (SGV/USS), terdiri dari 17 serikat buruh, beranggotakan 390,000 pekerja. Kemudian Swiss Workers’ Federation (Travail Suisse) terdiri dari 13 serikat buruh beranggotakan 140,000 pekerja.
- Ukraine: Federation of Trade Unions of Ukraine (FTUU), terdiri dari 12 juta anggota. The National Confederation of Trade Unions, terdiri dari 3 juta anggota. Dan Free Trade Unions of Ukraine (1997), terdiri dari 18 serikat buruh beranggotakan 148,000 pekerja tambang, perkapalan, transportasi udara dan kereta api.
- Inggris: Trade Union Congress (TUC), terdiri dari 61 serikat buruh mewakili 6,4 juta pekerja dan dekat dengan partai buruh Inggris.
Dari data jumlah keanggotaan tersebut di atas, kesadaran berserikat di Eropa yang terkuat terdapat di Jerman (22%), Belgia, Swedia dan Finlandia serta negara-negara Nordik lainnya (80% di Denmark). Sementara kesadaran berserikat yang lemah seperti 16% di Spanyol dan di Polandia hingga 8% di Perancis. Meskipun demikian, seperti yang telah disebutkan di atas, kondisi perserikatan buruh di Eropa sangat statis dan bahkan
semakin berkurang seperti serikat buruh DGB yang mengalami penurunan anggota sebesar 43% sejak 1991.
3. Strategi Serikat Buruh Eropa
A. Tingkat Uni Eropa
(i). European Trade Union Confederation (ETUC) Dalam menanggapi tindakan yang diambil Uni Eropa, ETUC menuntut agar para pemimpin Eropa mengambil tindakan yang efektif guna menangani krisis finansial, yang menyebabkan banyaknya pemecatan/pemberhentian kerja (PHK); jumlah pengangguran pada 2007 mencapai 7,4 % dan menjadi 7,7% pada 2008, bahkan pemotongan gaji bagi pekerja sektor publik mencapai kurang lebih 15%. Guna menghindari terjadinya peningkatan PHK bagi para pekerja akibat dampak krisis ini, ETUC mengeluarkan resolusi sebagai rekomendasi menyiasati krisis finansial, yaitu:
1. Reforming the Budget, changing Europe – untuk mereformasi anggaran belanja Uni Eropa dalam menghadapi krisis finansial. Rekomendasi ini diadopsi pada 5 Maret 2008.
2. Time to act together! – diadopsi pada 25 Juni 2008, yang menuntut diambilnya t indakan efektif dalam menstabilisasikan ekonomi dan menghindari terjadinya kemerosotan ekonomi.
3. ETUC Resolution calling for strong European recovery programme – diadopsi pada 5 Desember 2008. Merupakan program perbaikan Eropa yang berfokus pada pekerjaan tetap, upah tetap, kesepakatan bersama dan pensiun. Selanjutnya, ETUC menekankan untuk dilakukannya kerjasama dalam hal partnerships dengan pengusaha dan pemerintah untuk menghindari terjadinya kemerosotan dalam financial market. Partnerships. Hal ini dilakukan karena dalam kapitalisme
modern pengusaha terkadang melupakan kunci produktivitas para pekerja.
Contoh partnership ini bisa dilihat dari serikat buruh Swedia antara Landsorganisationeni Sverige berafiliasi dengan IF Metal, organisasi pekerja metal, serta pengusaha. Mereka membuat perjanjian untuk pelatihan dan pemberhentian sementara, yang mengijinkan mengurangi jam kerja dan mengurangi upah (maximum 20%). Perjanjian tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk menghindari PHK. Serikat buruh IF Metal pun meminta pemerintah Swedia untuk turut aktif mengambil tindakan dalam menangani krisis khususnya dalam penanganan melalui pelatihan dan pendidikan finansial bagi para pekerja.
ETUC juga bekerjasama dengan International Trade Union Confederation (ITUC) dan perwakilan pekerja industri keuangan UNI-Europa dan merumuskan the London Declaration. London Declaration ini dirumuskan akibat dampak krisis finansial Amerika yang juga menggoyang Wall street di London dan merugikan banyak pihak khususnya para pekerja dan pensiunan serta keluarga mereka. Deklarasi tersebut bertujuan memberikan suntikan dana pada lembaga keuangan publik, memberikan pengawasan ketat pada lembaga keuangan, menuntut diadakannya kebijakan efektif internasional maupun Eropa untuk menangani dampak krisis, menuntut agar pemerintah mengambil tindakan yang menjamin dana investasi, penyediaan bantuan bagi para pekerja yang terkena dampak krisis, pensiunan dan pengusaha dalam mencari modal investasi mereka. Juga, agar Uni Eropa merespon dan memberikan perlindungan finansial di masa yang akan datang serta menghindari adanya upah kompetitif yang dapat mengurangi perlindungan sosial, yang akan merugikan pekerja dan keluarga mereka.
Harapannya, rekomendasi dan D eklarasi London dapat memberikan masukan bagi para pemimpin Eropa untuk menangani krisis guna memperbaiki sistem keuangan Eropa, menghindari terjadinya lebih banyak lagi PHK dan pemotongan upah, mengurangi bertambahnya hutang pekerja, serta segala
kerugian lainnya bagi para pekerja, pensiunan dan keluarga mereka.
(ii) Irish Congress of Trade Unions (ICTU), the UK’s Trade Union Congress (TUC), The Welsh
TUC dan the Scottish TUC
ICTU, TUC, WTUC dan STUC memberikan sepuluh poin kesepakatan penanganan krisis:
- Meminimalisasi dampak resesi merupakan prioritas utama.
- Memulai fiskal untuk merangsang peningkatan ekonomi dalam bentuk proyek infrastruktur maupun pemotongan pajak bagi pendapatan rendah.
- Memberikan pinjaman untuk mendukung pendanaan jangka pendek perusahaan atau cash flow pada masa krisis.
- Meningkatkan level upah serta tunjangan tidak bekerja untuk mencegah terjadinya kemiskinan.
- Membantu pekerja yang kehilangan tempat tinggal.
- Mendukung upah yang adil bagi pekerja termasuk pekerja sektor publik dibandingkan membuat kebijakan pengendalian upah dan PHK.
- Bekerjasama dengan pemerintah lokal dan regional.
- Memulai kampanye peningkatan skil sehingga para pekerja m emiliki kesempatan besar untuk mendapatkan pekerjaan.
- Bekerjasama dengan pemimpin-pemimpin dunia lainnya untuk mencari solusi perdagangan dan standar minimum perkembangan ekonomi serta meminimalisasikan kemiskinan di dunia.
- Melindungi masyarakat dengan berinvestasi dalam pelayanan publik.
ICTU, TUC, WTUC juga mengharapkan agar pemerintah bekerjasama dengan serikat buruh dan pengusaha.
(iii) Central European Rubber Union
Serikat buruh dari industri mobil, dimana merupakan salah satu industri yang mengalami dampak krisis finansial paling besar di Eropa, turut bersatu merumuskan strategi dalam menangani krisis finansial. Eropa Tengah merupakan pusat investasi bagi perusahaan ban multinasional. Perusahaan ban Goodyear dari Amerika Serikat menginvestasikan sebesar seratus juta dollar di pabrik mereka di Debica, Polandia. Perusahaan Bridgestone dari Jepang juga memindahkan pabrik mereka ke Polandia. Di Hungaria, perusahaan Hankook dari Korea Selatan mendirikan unit produksi dan begitu pula perusahaan Apollo Tyre dari India. Serta di Romania, Pirelli, juga memulai produksi mereka. Penginvestasian tersebut berdampak pula bagi kondisi kerja di Eropa Tengah. Di tingkat perusahaan/pabrik, hak serikat buruh terkadang belum mendapatkan pengakuan. Maka dari itu, atas inisiatif dari International Federation of Chemical, Energy, Mine and General Workers’ Unions (ICEM), Central European Rubber Unions didirikan.
Dalam pertemuannya, perwakilan dari Slovenia memberikan strategi penanganan krisis dimana dampak krisis menyebabkan penurunan produksi, sehingga Slovenia harus mengadopsi kebijakan pengurangan jam kerja serta upah sebesar 60% dari upah normal. Begitu pula di Romania, serikat buruh di perusahaan Pirelli mengorganisir 1500 pekerjanya dan memenangkan pertambahan upah sebesar 10%. Langkah awal yang diambil oleh Central European Rubber Union dalam menanggapi krisis ini, setidaknya dimulai dari adanya pengakuan serikat buruh oleh perusahaan dan menghindari terjadinya tindakan sewenang-wenang atas kondisi pekerja serta adanya perwakilan pekerja dalam perusahaan yang dapat memperjuangkan penambahan upah dan peningkatan standar kerja.
b. Plant Level (di tingkat perusahaan/ pabrik) dalam contoh penanganan di negara-negara anggota Uni Eropa (Belanda dan Jerman).
Negara-negara anggota Uni Eropa pada dasarnya mengambil tindakan yang bertujuan mengatasi dampak krisis finansial tidak semakin melebar. Strategi yang diambil untuk menanggulangi krisis adalah dengan perjanjian bersama dan subsidi negara dalam bentuk tunjangan tidak bekerja. Perbedaan yang besar dapat dilihat antara peraturan dalam perusahaan untuk mengurangi jam kerja dan peraturan dalam kerangka hukum seperti jam kerja pendek. Perjanjian bersama merupakan hal yang penting dalam perjanjian fleksibilitas jam kerja (pengurangan jam kerja) di tingkat perusahaan untuk jangka waktu pendek. Di negara yang telah memiliki instrumen kebijakan labour market, yang bertujuan menghindari terjadinya transisi, seperti kebijakan mengurangi jam kerja, dimungkinkan mengaplikasikan peraturan tersebut dengan pemberitahuan sebelumnya.
Perjanjian bersama maupun kebijakan labour market bertujuan menghindari dampak negatif upah atas pengurangan jam kerja. Contohnya pada perjanjian bersama sektoral di Jerman, salah satunya perjanjian jam kerja di sektor metal. Peraturan pada tingkat dasar (plant level) seperti perhitungan jam kerja, keduanya saling melengkapi dan didukung oleh subsidi negara dalam bentuk tunjangan tidak bekerja untuk pekerja yang bekerja dengan waktu kurang dari yang seharusnya. Hal yang sama berlaku di Perancis, Belgia, Bulgaria dan Belanda. Di Belgia dan Belanda, para pekerjanya juga mengalami penurunan pendapatan karena subsidi negara dalam bentuk tunjangan tidak bekerja tidak diberikan untuk kerja jangka pendek.
Selanjutnya, di negara dimana kebijakan jam kerja pendek diatur dalam kebijakan labour market (biasanya untuk kelompok pekerja tertentu seperti pekerja konstruksi dan musiman), perpanjangan waktu merupakan hal yang komprehensif dalam menanggapi krisis. Seperti di Jerman dan Perancis, para pengusaha serta pekerja (social partners) dapat memaksa pemerintah untuk mengikutsertakan agen tenaga kerja dalam pembuatan peraturan jam kerja pendek. Inggris yang tidak memiliki peraturan jam kerja pendek, menanggapi krisis dengan strategi pengurangan jam kerja.
Pada umumnya, negara-negara anggota baru Uni Eropa mengambil tindakan yang drastis dalam hal manufaktur-dibanding dengan perusahaan-perusahaan Eropa Barat. Tidak ada kebijakan labour market khusus yang diambil untuk menangani krisis finansial. Peraturan pengurangan jam kerja tidak tersedia di Negara-negara ini. Afiliasi atau perusahaan multinasional di negara-negara tersebut memilih untuk mengambil tindakan yang berbeda dan memilih kebijakan sumber daya. Sedangkan perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan domestik yang lebih memiliki banyak serikat buruh dan dewan ketenagakerjaan (seperti di Hungaria, Czech Republic dan Slovakia), lebih memilih untuk membuat perjanjian bersama. Perjanjian bersama ini kekuatannya lebih lemah dan pelaksanaanya memberikan pengaruh yang kecil dalam keputusan manajemen.
Berikut ini contoh strategi Serikat Buruh dalam penanganan krisis (Belanda)
Investasi dalam perekonomian Belanda sangat dibutuhkan pada saat ini. Daya beli penduduk harus dipelihara. Serikat Buruh di Belanda berpendapat bahwa krisis merupakan permasalahan sementara, maka dari itu harus ditangani dengan tindakan sementara pula. Federasi Serikat Buruh Belanda (FNV, CNV dan MHP) mengajukan strategi investasi kepada pemerintah. Seperti halnya negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, pemerintah Belanda menjanjikan investasi sebesar 1,5% dari GDP atau sekitar 9,3 milyar Euro. Pemerintah Belanda juga akan menyediakan dana tunjangan tidak bekerja kepada perusahaan yang harus mem-PHK pekerja atau mengaplikasikan jam kerja pendek sebagai konsekuensi pemotongan produksi.
Sektor yang paling terkena dampak krisis adalah sektor metal dan otomotif. Organisasi pekerja sektor metal telah menyetujui untuk mengaplikasikan jam kerja pendek dan kerugian pendapatan pekerja akan disubsidi dari tunjangan tidak bekerja. Tunjangan tidak bekerja adalah sebesar 75% pada dua bulan pertama dan 70% bulan berikutnya. Serikat Buruh Belanda berkeberatan akan hal ini, karena tunjangan tidak bekerja hanya diberikan kepada pegawai tetap, sedangkan pegawai sementara dan pegawai agensi tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Federasi Serikat Buruh Belanda juga mengajukan strategi dampak krisis jangka pendek dan jangka panjang yaitu: training sebagai kompensasi penurunan lapangan ketenagakerjaan dalam labour market, peraturan pemotongan jam kerja, tunjangan tidak bekerja bagi pekerja paruh waktu, fasilitas yang lebih dan lapangan kerja pada penitipan anak, pendidikan serta kesehatan.
FNV mengajukan proposal selain pemotongan jam kerja. Ide yang diajukan lebih memfokuskan pada investasi perseorangan, yaitu: perusahaan dan pekerja mereka secara bersama tidak hanya melakukan kerja demi pendapatan tetapi juga untuk melaksanakan pelatihan (mobility centre). Pusat pelatihan ini merupakan agen ketenagakerjaan sementara yang bertujuan mengalokasikan pekerja yang ter-PHK ke lapangan kerja lainnya. Dalam pelatihan para pekerja ini, perusahaan tetap memberikan upah dan mendapatkan gantinya dari tunjangan tidak bekerja. Pelatihan tersebut, khususnya diajukan bagi pekerja sementara. FNV ingin menaikkan posisi pekerja sementara dalam market dengan mempekerjakan mereka dan mengikutsertakan mereka dalam peraturan. FNV juga mengajukan ide perusahaan kecil agar dapat melakukan pertukaran staf mereka. Ide ini juga memfokuskan pada pelatihan agar para pekerja yang ter-PHK dapat ditampung dalam pusat pelatihan.
Jerman
Dalam menghadapi krisis ini, Pemerintah Jerman mengambil langkah ‘recovery package’ senilai 12 milyar euro pada November 2008 lalu dan ditambah lagi sebesar 50 milyar pada Januari 2009 dengan menginvestasikannya pada infrastruktur umum seperti jalan raya, sekolah, universitas dan internet. Pemotongan pajak pendapatan juga merupakan ide yang sedang dibicarakan. Meskipun demikian, pemerintah Jerman tidak menyediakan subsidi langsung kepada perusahaan ataupun sektor-sektor khusus (kecuali perbankan). Hal ini, membuat beberapa perusahaan mengadakan PHK di sejumlah tempat demi kelangsungan operasional mereka, seperti pada perusahaan Opel dan Porsche.
Pada perusahaan manufaktur di Jerman, terdapat berbagai macam jenis perjanjian bersama, diantaranya:
-Perjanjian bersama sektoral mengenai kebijakan jam kerja, seperti perjanjian jam kerja IG Metall termasuk peraturan untuk pengurangan jam kerja menjadi 30 (tiga puluh) jam untuk Jerman Barat dan 33 (tiga puluh tiga) jam untuk Jerman Timur. Hal ini dilakukan untuk menghindari PHK. -Perjanjian bersama di tingkat perusahaan/pabrik mengenai fleksibilitas jam kerja termasuk penghitungan jam kerja dan bank waktu. -Perjanjian ’deviant’ berdasarkan klausul terbuka sesuai dengan Perjanjian ’ Pforzheim’ ( 2004), yang mengijinkan memotong peraturan yang tercantum dalam perjanjian bersama sektoral.
Tindakan yang diambil di Jerman dalam menangani krisis dengan mengurangi jam kerja terdiri dari:
-Perjanjian di tingkat perusahaan dan pabrik dalam bentuk penghitungan jam kerja dan pengurangan hari libur. Hal ini, telah dimulai sejak munculnya krisis. Contoh penghitungan jam kerja ini yaitu pada perusahaan Volkswagen; di mana dalam perjanjian bersama dinyatakan bahwa jam kerja kurang lebih sebanyak 400 jam serta penyediaan akumulasi jam kerja bagi pensiunan dini. Perjanjian ini berlaku efektif untuk mengurangi jam kerja, sehingga perusahaan tidak tampak memberlakukan jam kerja pendek akan tetapi penetapan jum lah ja m ker ja.
-Selanjutnya adalah peraturan kerja jangka pendek, dimulai Oktober-November 2008, yang menjamin pekerjaan dengan menawarkan untuk bekerja tidak sebanyak jam kerja yang tercantum dalam perjanjian bersama. Kompensasinya adalah tidak m emiliki pendapatan pada waktu tidak bekerja seperti jenis pekerja konstruksi atau pekerja musiman. Pendapatan pada waktu tidak bekerja ini akan disubsidi oleh negara sebesar 60-67% dari upah bersih terakhir dan sisanya dibayar oleh perusahaan. Para pekerja menerima semua
hak seperti hak kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun dan asuransi rawat jalan. Kerja jangka pendek ini berkisar antara 6-12 bulan hingga 18 bulan dan dapat diperpanjang hingga 24 bulan. Tindakan memberikan vocational training bagi pekerja kerja jangka pendek ini belum diberlakukan tetapi perusahaan manufaktur ZF Friedrichshafen telah melaksanakan bagi pekerja yang tidak aktif. PHK bagi pekerja dari agen pencari kerja (yang tetap maupun kontrak) merupakan salah satu dampak terbesar dalam krisis ini. Di Jerman, kurang lebih 50,000 pekerja tetap dari agensi dan 100,000 pekerja kontrak dari agensi kehilangan kerja. Serikat Buruh telah secara aktif mempromosikan tindakan pencegahan seperti hak pekerja tersebut untuk kerja jangka pendek. Meskipun begitu, sebagian besar perusahaan terpaksa mem-PHK pekerja mereka.
4. Gender Dimension
Gender dan diskriminasi terhadap pekerja perempuan merupakan salah satu permasalahan y ang paling penting dalam ketenagakerjaan di Eropa dan merupakan salah satu isu yang paling sering ditemui di European Court of Justice. Isu persamaan derajat dalam hal gender, dikarenakan pekerja perempuan harus mengombinasikan posisi mereka untuk bekerja dan untuk keluarga. Fleksibilitas kerja, hak maternitas, dan kerja paruh waktu merupakan isu yang menyebabkan posisi perempuan menjadi rentan dalam labour market.
Krisis finansial dan strategi penanganannya tidak melihat dari sudut pandang pekerja perempuan. Kebanyakan hanya melihat dari sudut pandang bagaimana para pekerja pria yang ter-PHK dalam sektor industri, penutupan pabrik dan bonus pegawai bank. Di Swedia contohnya, lebih dari 100,000 perempuan kehilangan pekerjaan mereka pada masa krisis ini. Dari jumlah perempuan yang bekerja, 18% merupakan pekerja kontrak dibandingkan laki-laki hanya 13% pekerja kontrak. Bagi kalangan muda, sebanyak 61% pekerja perempuan adalah pekerja kontrak sedangkan laki-laki hanya 41%. Hal ini, merugikan kaum
perempuan karena pekerja kontrak biasanya tidak menjadi anggota Serikat Buruh; dengan perbandingan 11% menjadi anggota dan 27% tidak menjadi anggota serikat buruh, sehingga hak-hak mereka lebih tidak terjamin lagi.
Maka dari itu, pada 31 Oktober lalu, para pemimpin perempuan dari Serikat Buruh Eropa mengadakan konferensi Komite Perempuan the Pan-European Regional Council (PERC), yang mewakili 89 serikat buruh dari 43 negara. Mereka mengorganisir lebih dari 30 juta buruh perempuan. Dalam pernyataannya, mereka menuntut agar para pemimpin dunia tidak melupakan situasi buruk yang menimpa para pekerja perempuan pada saat mengambil tindakan penanganan krisis finansial, yang menyebabkan banyaknya pekerja perempuan menghadapi ketidakpastian kerja dan mengalami kemiskinan. Mereka juga menyatakan agar para pemimpin dunia, pemerintah dan institusi- institusi di Eropa untuk:
-Mengambil tindakan m elindungi perempuan dan keluarga dari kemiskinan. -Menegaskan komitmen dalam membangun ekonomi yang sehat, benar dan adil melalui strategi untuk produktivitas pekerja, termasuk reformasi yang efektif dan komprehensif atas sistem keuangan internasional. -Mengubah kesepakatan bersama yang tidak adil dan menjamin kesepakatan bersama sebagai alat atas kerja layak, pembangunan yang terus menerus dan kekuatan para pekerja di dunia, perempuan, para pengangguran dan rakyat miskin. -Menegaskan bahwa sudah saatnya untuk mendefinisikan model baru agar manusia dan planet lebih penting dibandingkan keuntungan ekonomi. -Menjamin bahwa prioritas lembaga keuangan internasional adalah memberikan perhatian terhadap isu sosial dan lingkungan khususnya kondisi hutang dan debet. Sebab banyak negara harus meregulasi ulang kebijakan labour markets mereka, mengurangi biaya pengeluaran publik, dan pelayanan swasta yang pada
akhirnya m engirimkan jutaan perempuan untuk ’kembali ke rumah’. -Menegaskan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk bekerja, mendapatkan kondisi kerja yang layak, persamaan upah dan pendapatan yang sesuai dengan hak kebutuhan dasar ekonomi, sosial dan keluarga termasuk hak maternitas. -Menghormati kebebasan perempuan untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja dan membuat kesepakatan bersama, tanpa adanya ancaman dan ketakutan. -Memperkuat dan memperluas perlindungan jaringan pengaman sosial dengan menjamin akses jaminan sosial, pensiun, tunjangan tidak bekerja, dan kualitas kesehatan serta akses untuk pelayanan publik serta segala kegiatan dalam rekonsiliasi kerja, keluarga dan kehidupan pribadi -Membentuk m ekanisme y ang kuat untuk mempromosikan dan melaksanakan kerja layak termasuk standar inti perburuhan dan lingkungan dalam perjanjian bersama
Dari hasil konferensi PERC tersebut, diharapkan pekerja perempuan mendapatkan perhatian lebih dari para pemimpin dunia dalam mengambil langkah penanganan krisis, khususnya untuk pekerja perempuan yang tetap maupun yang kontrak serta yang bekerja part-time. Perempuan harus berperan ganda sebagai pekerja dan ibu rumah tangga. Dalam hal ini, berarti wanita melakukan pekerjaan dua kali lebih berat daripada pria. Maka dari itu, hendaknya peran perempuan ini dihargai. Pekerja perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan kerja dan hak-hak yang sama dengan pria dalam hal persamaan upah, kondisi kerja, jaminan sosial serta hak khusus bagi wanita seperti hak maternitas termasuk pula hak keluarga.
5. Apa yang bisa dipetik
Union busting, pemaksaan pensiun dini dan PHK besar-besaran yang terjadi di Indonesia akibat dampak dari krisis finansial adalah langkah-langkah yang diambil oleh pengusaha. Hal ini,
sangatlah merugikan buruh di Indonesia. Serikat buruh Indonesia perlu untuk memiliki strategi dalam menangani krisis finansial. Tentunya dari apa yang dipaparkan di atas, kita tidak bisa mengaplikasikan begitu saja strategi yang diambil oleh serikat buruh di Eropa dalam penanganan krisis.
Keadaan perekonomian di Eropa sangatlah berbeda dengan di Indonesia. Penerapan pemotongan jam kerja dan jam kerja pendek dapat diaplikasikan di Eropa karena mereka memiliki sistem jaminan sosial yang cukup memadai (karena potongan pajak yang tinggi). Sehingga terdapat tunjangan tidak bekerja bagi buruh yang ter-PHK dari negara. Meskipun begitu, kita dapat memetik ide dan strategi serikat buruh di Belanda, dengan diadakannya pusat pelatihan bagi pekerja yang ter-PHK, sehingga para pekerja tersebut tetap produktif dan dapat dialokasikan untuk lapangan pekerjaan lainnya. Tetapi pertanyaannya, apakah Indonesia mampu mengeluarkan dana penanganan krisis dan mendirikan pusat pelatihan bagi pekerja yang ter-PHK? A pakah Indonesia juga memiliki dana penanganan krisis ini? Lari kemanakah dana penanganan krisis ini? Apakah ada sebagian dana yang digunakan demi perlindungan para pekerja baik yang ter-PHK maupun yang terancam PHK?
Selanjutnya, kita perlu mengkritisi dampak krisis ini tidak hanya bagi pekerja tetap tapi juga bagi pekerja kontrak dimana pekerja kontrak sangatlah rentan untuk kehilangan pekerjaan. Sebelum masa krisis, pekerja kontrak tidak memiliki hak penuh layaknya pekerja tetap, apalagi pada masa krisis ini. Apakah ada tunjangan ataupun perlindungan yang diberikan bagi pekerja kontrak ini khususnya dalam masa krisis?
Kita pun perlu memberikan perhatian khusus kepada buruh perempuan dalam mengambil strategi menangani krisis finansial ini. Buruh perempuan sangatlah rentan untuk menerima PHK dan mudah untuk ’dikembalikan ke rumah’. Hak-hak buruh perempuan selain untuk bekerja dan hak-hak mereka dalam bekerja tersebut perlu untuk lebih disadari dan kuatkan.
Pada akhirnya, sesuai dengan tindakan yang diambil oleh negara- negara anggota baru Uni Eropa yang tidak membuat kebijakan baru serta tidak mengenal adanya peraturan pengurangan jam kerja, teman-teman serikat buruh di Indonesia dapat mengambil ide untuk membuat perjanjian bersama dengan perusahaan. Perjanjian bersama dalam menangani krisis finansial ini dapat dibuat dalam lingkup level nasional, regional maupun di tingkat perusahaan sendiri.
Referensi:
Attacking public sector wages: the wrong thing to do at the wrong moment, http://www.etuc.org/a/5904 Blanpain, Roger, European Labour Law, Kluwer Law International, tenth revised edition, 2007. Central European Rubber Unions Form Joint Strategies on Financial Crisis, http://www.icem.org/en/78-ICEM-InBrief/3158-Central-European-Rubber-Unions-Form-Joint-Strategies-on-Financial-Crisis Demonstrations ‘Fight the Crisis-put People First’, http://www.fnv.nl/defnv/news/etucdemonstrationsma y2009_crisis.asp Economic and social crisis: ETUC positions and actions, http://www.etuc.org/a/5838 Economic crisis It is time to Act!, http://www.etuc.org/5927 ETUC Declaration to European Spring Summit of March 2009, http://www.etuc.org/a/5985 European banks meet trade union representatives to discuss crisis impact, http://www.esbg.eu/uploadedfiles/news/BCESA%20fian l%20draft%20press%20release%2030%2001%2009%2 0(2).pdf FNV crisis plan wants to strengthen the employee’s position, http://www.fnv.nl/defnv/english/news/fnvcrisisplan.as p Focus: Economic and Social Crisis, http://www.etuc.org/r/1378
Glassner, Vera and Galgoczl, Bela, Plant-level responses to the Economic Crisis in Europe, www.etui.org/en/content/download/9854/51670/file/WP %202009.01%20web%20version.pdf Hendrickx, Frank, European Labour Law and Social Policy, Student Handbook Second Edition, 2005. Irish & British Unions Agree Joint Action Plan on Recession, http://www.ictu.ie/press/2008/11/21/iridh-british-unions-agree-joint-action-plan-on-recession/ News analysis: EU takes different approach to financial crisis, http://www.xinhuanet.com/english/2009- 03/22/content11049731.htm PERC Women’s Conference Statement on Gender Aspects of the Financial Crisis, http://perc.ituc- csi.org/IMG/doc/PERCstatement.doc Precarious employment is most frequent among women, http://www.lo.se/home/lo/home.nsf/unidview/18B572A 300C85975C1257577002DB24D The EU Response to the financial crisis: The development dimension (CIDSE Recommendations), http://www.cidse.org/uploadedFiles/Areasofwork/Fin ancialcrisis/20090302Cidese%20recommendations% 20to%20the%20EU%20on%20the%20financial%20cris is.pdf The Government cannot continue to ignore the problems of the Industry, http://www.lo.se/home/lo/home.nsf/unidView.340D9D5 039B191E1C1257571004FDB7E The London Declaration: a call for fairness and tough action, Statement by the European Trade Union Confederation (ETUC) on the crisis of casino capitalism, http://www.etuc.org/a/5367 Trade Unions, http://www.worker- participation.eu/nationalindustrialrelations/acrosseur ope/tradeunions Trade Unions across Europe, http://www.fedee.com/tradeunions.html Trade Union Federations call for Euro 7 billion as we tackle the crisis together,
http://www.fnv.nl/defnv/english/news/trade_union- federationspresentcrisisplan.asp Watt, Andrew, The Economic and Financial Crisis in Europe: addressing the cause and the repercussions, European Trade Union Institute, December 2008, http://www.mpra.ub.uni- muenchen.de/12337/1/mprapaper_12337.pdf Windmuller, Pursey, Baker, The International Trade Union Movement, cited in Blanpain, Comparative Labour Law and Industrial Relations in Industrialized Market Economies (Kluwer Law International, September 2007)
Aksi protes buruh Serang di depan Pendopo Bupati Serang (05/2009), menolak PHK dan pemberangusan kebebasan berserikat. (Dokumentasi LIPS. 2009)
Kippes Peter:
“Perjanjian kolektif dan pengorganisasian
bukan sesuatu yang diberikan Tuhan”
Wawancara dengan Kippes Peter (Kippes), Wakil Ketua IG Metall. IG Metall merupakan salah satu anggota Deutscher Gewerkschaftsbund ( DGB) Region Main Rhoen, Jerman. DGB m erupakan organisasi payung yang terdiri dari delapan buruh sektoral, di antaranya adalah IG Metall 3 2 Kippes saat wawancara dengan LIPSdan Ver.di..
Wawancara ini mencoba mengupas berbagai tema tentang relasi IG Metall dengan serikat buruh, partai politik, ormas dan media massa serta strategi dalam menghadapi tantangan ke depan. Wawancara ini dilakukan oleh Fauzan dan Jasmin Abschuetz di Sekretaiat IG Metall, Schweinfurt, Jerman pada 23 Juni 2008. Berikut adalah petikan wawancarannya.
LIPS: Bagaimana keadaan makroekonomi dan politik ekonomi secara nasional maupun internasional
berpengaruh terhadap serikat buruh dalam hal ini terhadap IG Metall?
1 Dan bagaimana serikat buruh menghadapi ituapa yang dilakukan?
Kippes: Mari kita mulai dengan pekerjaan yang mendesak. Schweinfurt merupakan pusat industri di Bavaria bagian utara dan secara historis kami mempunyai banyak tenaga kerja yang dibayar dengan baik. Mulai sebelum perang [dunia kedua], waktu
itu di bawah pengaruh negatif industri persenjataan. Setelah [perang], semuanya terstabilisir kembali dengan relatif cepat dan berkembang terus sampai akhir 80-an. Sebenarnya, dari dulu kami hanya tahu pertumbuhan dan waktu penyatuan Jerman, awal tahun 90-an, kami mengalami boom lagi, tapi jatuh secara drastis pada 1993. Waktu itu, ada 50.000 pekerjaan di Schweinfurt dengan 50.000 penduduknya dan pernah terdapat
30.000 buruh di tiga perusahaan saja, di Sachs, di SKF dan di FAG. 1 Jumlah ini sekarang terbelah dua, tapi meski demikian sebagian besar buruh yang didampingi IG Metall adalah pekerjaan konvensional, jadi dengan perjanjian kolektif dan kondisi kerja yang masuk akal. Sampai pertengahan 90-an, pekerjaan di luar perjanjian kolektif belum menjadi persoalan. Tentunya ini sekarang berubah di Schweinfurt juga. Pertama-tama, kami perlu beberapa tahun untuk menanggulangi krisis ekonomi yang terjadi sejak 1993. Seluruh kota, seluruh sektor waktu itu, dianggap daerah krisis di Bavaria. Maka, ada usaha untuk menciptakan pekerjaan di luar produksi industri di bidang jasa, administrasi dan dinas. Tetapi pekerjaan tersebut tidak pernah mencapai dimensi yang sama dengan industri. Sementara pekerjaan industri stabil kembali, akan tetapi dengan aspek baru bahwa pekerjaan yang mendesak atau sektor gaji rendah mengetok pintu perusahaan mapan. Pada umumnya, ada perusahaan yang didampingi IG Metall, di mana ada anggota, di mana ada perjanjian kolektif. Tentunya di sini juga terdapat perusahaan, di mana baik anggota IG Metall maupun perjanjian kolektif tidak ada. Mereka bisa bersebelahan. Bukan setiap perusahaan memiliki kondisi yang sama. Ini penting untuk penilaian. Dan di dalam spektrum yang sudah ada, akibat dari perusahaan tanpa perjanjian kolektif, menguat, karena peraturan perundang-undangan memungkinkan perusahaan untuk menerima pekerjaan yang harus cepat selesai: penyewaan buruh, ketidakadaan gaji minimum. Akibatnya, buat kami semakin susah untuk mempertahankan standar kami. Waktu lima atau sepuluh tahun yang lalu, kami mencoba untuk mengorganisasi perusahaan yang belum memiliki perjanjian Tiga perusahaan terbesar di Schweinfurt.
kolektif. Kami sedang mencoba m empertahankan kubu pertahanan yang kami miliki. Perjanjian kolektif bukan sesuatu yang diberikan Tuhan, atau pengorganisasian serikat buruh misalnya, bukan hal yang pasti, melainkan kami harus mempertahankan itu perusahaan demi perusahaan.
Pada umumnya, ada tiga pangkal tolak. Kami mencoba menangani proses-proses dan permasalahan yang dihadapi anggota kami. Kami mencoba menjelaskan kepada anggota kami, bahwa mereka harus bergabung dan membela diri secara kolektif. Jadi, kami mencoba mendampingi anggota kami sebaik-baiknya. Kemudian kami mencoba mempengaruhi kondisi politik dan sosial secara umum. Mungkin Anda tahu bahwa kami mengadakan aksi protes mengenai kemungkinan part-time untuk buruh yang berusia lanjut beberapa minggu yang lalu. Ini dilakukan pada waktu kerja, tetapi peserta tidak mendapat gaji selama ikut aksi. Dan seperti biasa kami terus mencoba – tetapi tidak se-efisien dulu lagi – mengorganisasi perusahaan di mana kami belum mempunyai anggota.
Kalau perselisihan politik ada tujuan jangka pendek dan perkembangan jangka panjang. Percobaan untuk memperbaiki situasi gaji anggota kami, atau misalnya percobaan untuk menyepakati model pensiun yang lain daripada pensiun dengan umur 67 tahun dengan pemberi kerja di dalam perjanjian kolektif. Ini merupakan tujuan jangka pendek. Dan ada tujuan jangka panjang: Tentunya kami mencoba memengaruhi kondisi politik, kami mengimbau kepada rekan-rekan kami mempertimbangkan partai mana yang mewakili posisi mereka dan partai mana yang tidak, kalau pemilihan umum. Dan, kami menggunakan perhatian yang didapatkan IG Metall sebagai organisasi besar di Jerman. Tentu, kami juga ditanyakan oleh kantor berita, bagaimana kami menganggap perkembangan tertentu. Kami menggunakan peluang itu. Kami melakukan banyak kegiatan humas. Kami mencoba untuk menyampaikan pesan kami melalui pers harian, radio, dan televisi. Kadang susah untuk menentukan titik berat, kadang anggapan ini lebih penting, kadang anggapan ini dan itu. Tetapi, ini merupakan perselisihan yang tidak pernah berhenti.
LIPS: Apa peran negara dalam perlindungan buruh?
Kippes: Ada tiga mekanisme yang berlaku dalam hal ini. Di satu sisi, ada peraturan perundang-undangan, misalnya, undang-undang perlindungan kerja: kondisi kerja tertentu tidak diperbolehkan, ada ketentuan-ketentuan keamanan yang harus diperhatikan, jumlah jam kerja tertentu tidak boleh dilewati. Semua ini, merupakan akibat dari perkembangan selama 100 tahun yang terakhir di Jerman, mengalami keretakan pada zaman Nazi. Tapi, pada 1945, 1947/48 kembali lagi kepada tradisi sebelum perang [dunia kedua]. Undang-undang sosial (Sozialgesetzgebung) dapat disebut sebagai contoh. Jadi, undang-undang pokok yang dikeluarkan oleh negara merupakan satu pilar. Kemudian, hal-hal tertentu dapat ditentukan melalui perjanjian kolektif, di mana ada peraturan perundang-undangan tentang apa yang boleh dinegosiasikan oleh pihak-pihak yang membuat perjanjian kolektif. Negara tidak campur tangan terhadap penentuan gaji, misalnya, karena ada organisasi buruh maupun pemberi kerja yang harus menegosiasikan tentang itu. Sebagai pilar ketiga, ada kemungkinan untuk menentukan persoalan khusus sebuah perusahaan m elalui perjanjian perusahaan (Betriebsveinbarung).
Peraturan perundang-undangan adalah dasar yang berlaku untuk semua pekerja. Di Jerman, peraturan perundang-undangan tersebut berada di sebuah tingkat yang lumayan tinggi dan diperiksa dengan baik. Tetapi, dapat diperbaiki tergantung bagaimana mengorganisasi diri di dalam perusahaan dan bagaimana memosisikan diri sebagai bagian dari staf. Tahap pertama adalah perjanjian kolektif, yang berlaku untuk semua buruh dan keadaan lokasi, keadaan perusahaan khususnya bisa diperhatikan melalui perjanjian perusahaan. Dan, bahwa ada perjanjian kolektif dan perjanjian perusahaan ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan.
Ada dua aspek lagi yang ingin saya sebutkan. Kondisi yang ditawarkan negara ataupun masyarakat bukan pusar sejarah. Hal yang dianggap kebenaran, yang tidak dapat disangkal lagi
sepuluh atau lima belas tahun yang lalu tidak begitu jelas lagi. Misalnya, penggunaan hak berdemonstrasi di Bavaria, sekarang diperketat lagi. Menurut undang-undang dasar atau konstitusi Bavaria, pada umumnya orang selalu bisa berkumpul untuk mengungkapkan pendapatnya dan tidak boleh dihalangi dari hak itu melalui kontrak kerja. Ini sangat penting, karena, biasanya sebagai buruh hanya boleh berdemonstrasi, kalau sedang berunding tentang gaji. Pasal-pasal pengungkapan pendapat dalam undang-undang dasar dan di dalam konstitusi Bavaria, merupakan legitimasi kami untuk menganggap masalah part-time untuk pekerja yang lanjut usia. Dan menuntut, bahwa orang tidak boleh bekerja sampai umur 67 tahun. Tetapi, harus bisa meninggalkan pekerjaannya sebelum umur tersebut. Tidak ada perjanjian kolektif, berarti kami tidak boleh mogok, makanya kami menunjuk pada undang-undang dasar dan konstitusi [Bavaria] untuk berhenti kerja siang hari pada jam-jam kerja, untuk keluar, untuk protes dan setelah itu bekerja lagi. Orang yang ikut serta dalam mogok itu tidak kena sanksi.
Ini bukan keadaan yang statis, melainkan orang-orang sebagai Bapak Schäuble atau menteri dalam negara bagian Bavaria, terus mencoba membatasi hak berdemonstrasi dengan alasan yang tak berdasar. Inilah yang sedang terjadi di Bavaria. Mereka tidak melarang serikat buruh mogok, melainkan mereka mengubah prosedur: orang yang mengajukan kegiatan misalnya bisa diwajibkan menanggung secara lebih luas. Mereka membuat ketentuan bahwa penyelenggara harus menanggung sebagian biaya, kalau mereka mengerahkan polisi. Jadi, harus berpikir berulang kali; apakah melakukan aksi atau tidak. Dan, kalau sebuah LSM tidak memiliki dana yang bisa digunakan dalam kasus yang disebut di atas, maka pembatasan tersebut dapat merongrong hak dasar kebebasan pendapat. Publik tidak mengerti itu. Katanya: boleh berdemonstrasi, tidak ada keterbatasan. Tetapi, dalam praktik semakin susah dan halangan semakin tinggi, bahkan di sini!
LIPS: Apa akibat fleksibilisasi pasar tenaga kerja terhadap buruh dan bagaimana IG Metall mencoba menanggulangi
itu? Tadi, Bapak mengatakan, bahwa sekarang ini setengah pekerja dari yang sebelum krisis masih bekerja di
perusahaan besar di sini. Apa yang terjadi dengan yang sebagian lagi? Mereka bekerja sebagai buruh outsource
ataukah mereka penganggur?
Kippes: Dalam jangka waktu 15 tahun terjadi perubahan proses di perusahaan-perusahaan. Sekarang lebih banyak produk dapat dihasilkan oleh buruh yang berjumlah sedikit. Jadi, proses yang terjadi secara cepat sekali waktu itu memang akan terjadi. Kalau tidak berhasil menciptakan pasar jual secara terus-menerus, semakin banyak orang akan menjadi penganggur melalui rasionalisasi, melalui perubahan prosedur produksi. Semakin kurang banyak orang dibutuhkan untuk menghasilkan produk yang sama, karena teknik memungkinkannya. Waktu itu, semuanya tentunya berjalan secara ekstrim sekali. Dan, waktu itu jumlah penganggur sangat tinggi, sebagian besar pekerja tidak mendapat pekerjaan di mana-mana lagi selama beberapa tahun. Ini masih merupakan masalah struktural: ada penganggur yang berumur di atas 50 tahun dan karena itu tidak bisa mendapat pekerjaan lagi di bidang apapun. Tetapi, secara umum, ini perkembangan khas kapitalisme. Produk-produk bisa dihasilkan secara lebih efisien melalui rasionalisasi, maka kurang banyak orang dibutuhkan.
Contoh yang tepat sekali untuk outsourcing adalah kantin. Bidang yang tidak ada hubungan langsung dengan produksi dijual ke pihak lain dan dibeli kembali sebagai jasa. Waktu itu, produk memang tidak bisa dijual lagi, karena terlalu mahal dan karena perusahaan-perusahaan terlalu banyak berhutang. Sementara itu, kemampuan bersaing kembali lagi, tetapi di tiga perusahaan terbesar terdapat kurang lebih 40% pekerja daripada sebelum krisis. Tetapi, jauh lebih banyak produk yang dihasilkan sekarang dan karena itu pihak-pihak perusahaan menerima pekerja baru. Banyak buruh yang kehilangan pekerjaan waktu itu berorientasi baru, tetapi ini tidak berhubungan langsung dengan persoalan gaji rendah dan outsourcing. Yang terjadi sekarang
adalah perkembangan yang didukung politik; kalau orang diperkerjakan dengan kondisi buruk, kalau perusahaan sempat memasukan mereka ke dalam proses produksi melalui perusahaan penyewaan buruh, ada orang yang menekankan gaji di dalam perusahaan itu sendiri.
Ada orang yang bekerja di ruang yang sama, di meja tulis yang sama dan orang itu mendapat separuh dari gaji pekerja biasa. Ini menyebabkan agresi, kemarahan dan kekecewaan pada orang yang mendapat gaji yang lebih rendah dan ketakutan dan intimidasi pada orang yang masih menikmati kondisi kerja yang biasa. Karena mereka khawatir bahwa kondisi itu kapan-kapan akan diberlakukan untuk mereka. Ini merupakan persoalan yang rumit dan kompleks untuk kami. Jadi, kami mencoba mempertahankan standar yang sama di semua perusahaan, di mana kami berpengaruh melalui dewan pengurus perusahaan kami yang bekerjasama baik dengan IG Metall. Kami ada janji dengan semua pengurus, bahwa kami menolak buruh outsourcing secara umum. Kalau seorang pengusaha membutuhkan buruh baru, karena memperluas kapasitasnya atau karena alasan yang lain, buruh baru itu harus diterima di bawah kondisi perjanjian kolektif. Tidak ada alat hukum untuk itu, kami melakukan itu dengan tenaga. Kami begitu berpengaruh di daerah ini, sehingga pemberi kerja tahu, kalau mereka tidak menurut, mereka akan mendapat cobaan dari IG M etall, dari dewan pengurus perusahaan, dan dari buruh. Dan ancaman gangguan produksi; ancaman sedang merupakan ancaman yang cukup kuat untuk mengendalikan pemberi kerja.
LIPS: Bagaimana strategi di tingkat nasional, apakah berbeda atau pada prinsipnya sama?
Kippes: Ini persoalan orang yang bertindak. Sebagai organisasi massa, maka relatif mudah untuk menulis slogan tertentu di jurnal anggota atau di website. Tetapi, orang di lokasi masing- masing; ketua dewan pengurus perusahaan misalnya, bertindak sesuai kondisi setempat. Mereka memuji solidaritas di internal IG Metall, tetapi mungkin dalam situasi perusahaannya sendiri,
secara subjektif lebih baik mengalah terhadap pemberi kerja. Selalu harus menyeimbangkan kepentingan yang berbeda-beda. Saya sendiri berwenang untuk daerah Schweinfurt/Main-Rhön, dan di sini semua berfungsi dengan baik. Di wilayah administrasi tetangga, jauh berbeda bukan hanya karena orang yang bertindak di sana berbeda, tetapi juga karena kondisi pokok berbeda.
Di Jerman Bagian Timur, dengan daerah di mana tidak ada industri lagi, orang yang masih mempunyai pekerjaan memiliki daya perlawanan yang lebih rendah daripada di sini, di mana tenaga ahli dibutuhkan. Sayangnya begitu. Salah satu contoh, di mana tendensi itu paling terasa adalah perundingan gaji. IG Metall selalu menuntut kenaikan gaji yang sama, di mana-mana 5%, 8%, 10%, walaupun kondisi ekonomi di daerah masing- masing jauh berbeda. Tetapi demi kesatuan anggota, sebuah rumusan yang bisa diterima semua anggota dibutuhkan. Untuk itu, tugas kami di sini adalah menjelaskan mengapa tuntutan kenaikan gaji bisa benar di Schweinfurt, tetapi dapat berakibat buruk di Brandenburg atau Sachsen. Dan, sebaliknya rekan-rekan saya di Brandenburg harus menjelaskan bahwa buruh berhak untuk memperoleh perjanjian kolektif yang baik dan tidak boleh selalu memerhatikan keadaan perusahaan, karena situasi ekonomi yang sehat di Schweinfurt. Mereka juga mempunyai kebutuhan sendiri, tanggung jawab sendiri, kewajiban sendiri yang harus dipenuhi. Itulah pekerjaan politik.
LIPS: Bagaimana hubungan IG Metall dengan partai politik, baik di tingkat regional maupun nasional, terutama
kalau mempertimbangkan bahwa partai [melalui perwakilannya di parlemen/fraksinya] membuat peraturan
perundang-undangan?
Kippes: Pada dasarnya IG Metall berada di bawah organisasi payung DGB² dan baik IG Metall maupun DGB tidak tergantung dari partai apapun. Tidak ada partai, yang karena tradisinya atau karena alasan wajar yang lainnya merupakan partai yang
Deutscher Gewerkschaftsbund, Federasi Serikat Buruh Jerman.
mewujudkan politik kami. Partai Sosial Demokrat (SPD) 3
tentunya memainkan peran penting pada masa lalu, tetapi melemah secara drastis. Biasanya ada program atau posisi partai yang lebih mewakili politik pekerja dan ada yang kurang, tetapi pada umumnya kami ada kontak dengan semua partai dan kami bertukar pengalaman dan pendapat dengan semua partai. Karena itu, kami tidak mendukung partai tertentu pada pemilu, melainkan kami mengatakan bahwa ada posisi yang penting untuk pekerja. Kami menuntut kepada semua partai bahwa mereka menerima posisi tersebut.
Oleh karena itu, pertukaran terus-terusan dibutuhkan, karena sebenarnya ada dua jenis kepentingan; partai-partai menganggap anggota kami sebagai pemilih potensial yang menjadi saingan mereka, tetapi sekarang memang tidak ada partai yang menerima posisi pekerja secara keseluruhan. Ada posisi yang kurang atau lebih sama, tetapi tidak ada partai politik yang merupakan partai serikat buruh. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi, tetapi memang tidak ada juga. Tentunya dan secara logis, kami selalu mencoba untuk paling memengaruhi partai pemerintah. Tetapi, kami berbicara dengan semua partai dan pembicaraan tersebut rata-rata dilakukan di tingkat ketua. Ibu Merkel⁴ tidak akan bertemu dengan saya, tetapi dengan Pak Huber. 5 Di Schweinfurt, sejak beberapa tahun ada walikota dari partai CSU⁶ dan kerjasama dengan dia lancar. Kalau ada pertanyaan yang berhubungan dengan kepentingan buruh, dia menanyakan saran dan pendapat kami. Dan sebaliknya, kalau saya ada masalah dengan salah satu perusahaan, di mana kota bisa membantu, saya tidak ragu meminta bantuan walikota CSU. Saya sendiri sangat terbuka kalau hal-hal seperti itu. Saya juga bukan anggota partai apapun.
3 Sozialdemokratische Partei Deutschlands. Angela Merkel adalah kanselir Jerman. Bertholt Huber adalah ketua umum IG Metall. Christlich-Soziale Union, Uni Kristen Sosial.
LIPS: Di IG Metall juga ada anggota partai. Bagaimana posisi mereka?
Apakah mereka mencoba mendorong/memperjuangkan persoalan buruh di dalam partai ataukah sebaliknya
persoalan partai dibawa ke dalam serikat buruh?
Kippes: Tentunya tergantung orang masing-masing. Di Schweinfurt kami mempunyai hampir 22.000 anggota dan saya tidak ada kontak langsung dengan mereka semua. Tetapi, kami mempunyai jaringan yang terdiri dari orang kepercayaan yang dipilih di perusahaan, di mana setidaknya ada 30 anggota. Karena sistem tersebut di daerah ini terdapat kira-kira 1500 pengurus perusahaan dan orang kepercayaan. Tetapi, kami tidak menghubungi mereka secara langsung juga. Kemudian ada parlemen sendiri di Schweinfurt, yang namanya Majelis Utusan yang terdiri dari 120 orang dan bertemu tiga bulan sekali. Orang itu yang saya kontak secara reguler. Mereka bisa disebut multiplikator. Mereka aktif tanpa imbalan, melakukan pekerjaan biasa di suatu perusahaan, dan di luar itu, mereka juga berusaha untuk membantu rekan-rekannya dalam persoalan yang di hadapinya. Dan dari 120 orang itu, mungkin 20% adalah anggota sebuah partai. Dan sebagian besar dari 120 orang itu mencoba memasukkan posisi IG Metall ke dalam partai. Saya hampir tidak pernah mengalami yang sebaliknya (partai memengaruhi serikat buruh, red). Jarang ada anggota yang membawa posisi partai yang tidak berasal dari serikat buruh ke dalam IG Metall. Mungkin terjadi begitu di daerah lain, tetapi di sini tidak. Dan, keterlibatan anggota dalam p artai politik merupakan perkecualian.
LIPS: Di parlemen-parlemen terdapat anggota IG Metall juga. Apakah mencalonkan diri merupakan keputusan
individual ataukah mungkin bahwa IG Metall yang memutuskannya?
Kippes: Bukan. Selalu keputusan individual. Sebagai anggota biasa memang merupakan penilaian sendiri. Sebagai staf IG Metall, orang bisa dibebaskan dari pekerjaannya sebelum
menerima jabatan sebagai anggota parlemen. Di kantor ini ada anggota Partai Kiri. Dia berhak untuk menerima amanat parlemen seperti warga negara yang lain. Dalam kasus kami, rekan saya membelah dua kontrak kerjanya dan dia sekarang hanya bekerja separuhnya untuk IG Metall. Kemungkinan besar separuh yang satu lagi lebih besar, tetapi bagaimana pun dia mengorganisir itu, dia juga duduk di parlemen federal. IG Metall harus menerima pembebasan dari pekerjaan seperti pemberi kerja yang lain. Tetapi, keputusan mencalonkan diri merupakan keputusan yang sangat individual. IG Metall tidak pernah akan memosisikan diri terhadap itu. Tidak ada satu pun orang yang melobi duduk di parlemen karena ditugaskan oleh kami.
LIPS: Bagaimana dengan ideologi, apalagi kalau memerhatikan persoalan fleksibilisasi pasar tenaga kerja
atau keadaan politik-ekonomi? Ideologi masih dianggap penting?
Kippes: Menurut saya, kami masih mengkritik sistem sosial secara fundamental. Kapitalisme semacam ini bukan demi kebaikan manusia, melainkan demi kebaikan 10% atau 8% penduduk. Dan bukan hanya di sini, tetapi di seluruh dunia, tentunya di tingkat yang berbeda, di Indonesia misalnya. Tetapi, di sini orang juga dieksploitasi dan ada defisit keadilan yang besar dan kami menghubungkan defisit keadilan tersebut dengan sistem ekonomi. Saya sendiri tidak harus menawarkan alternatif, melainkan tugas saya adalah mengkritik dan saya melakukan itu secara terus-menerus. Dengan runtuhnya sosialisme Eropa Timur dan Uni Soviet, pertanyaan alternatif sistem tidak ada lagi. Dan saya tidak berfikir bahwa itu bentuk yang ideal, tetapi, sebaliknya kapitalisme sendiri tidak mewujudkan kondisi yang sama untuk semua; semua orang bisa makan dan minum. Akan tetapi, sistem kapitalis tersebut sangat berorientasi kepada eksploitasi dan tentu saja kami melawan itu. Masih tercantum dalam konstitusi kami.
LIPS: Apakah nilai-nilai tersebut atau kritik terhadap sistem kapitalis tersebut didukung semua anggota? Apakah
semua anggota IG Metall berpendapat begitu dan apakah terinternalisir begitu ataukah „diajar“ kepada anggota?
Apakah ada seminar? Dan bagaimana pelatihan nilai-nilai ideologis dilakukan di IG Metall?
Kippes: Saya ingin mengingatkan kembali jumlah 22.000 anggota itu. Secara keseluruhan, IG Metall mempunyai kira-kira 2,6 juta anggota. Dengan 2,6 juta anggota, tidak ada yang homogen, tentu saja ada bentuk yang ekstrim. Tetapi, secara umum kritik ini merupakan anggapan resmi IG Metall yang selalu diteguhkan pada pertemuan umum, tetapi orang mengertinya secara berbeda-beda. Kalau sebuah perusahaan dipindahkan, kalau tempat kerja dihilangkan, orang lebih cenderung mengkritik kapitalisme daripada kalau mendapat bonus 5000 Euro di perusahaan Porsche. Tetapi, untuk staf IG Metall dan buat orang yang bertanggung jawab secara politik di dalam IG Metall, kritik tersebut fundamental dan disuarakan secara kontinyu. Tidak selalu harus dimengerti begitu, tetapi kami setia padanya. Keputusan pertemuan umum begitu, konstitusi kami begitu, dan itu merupakan elemen kegiatan pelatihan kami.
Kegiatan pelatihan di IG Metall memiliki dua jalur. Di kantor administrasi seperti ini kami mengadakan pelatihan. Kami menawarkan seminar kepada 1.500 pengurus perusahaan dan orang kepercayaan yang disebut di atas itu. Kalau orang menjabat fungsi baru di IG Metall, ditawarkan seminar yang disebut „Pekerja Tahap I“. Di situ, dia mendapat kesan tentang persepsi IG Metall mengenai bagaimana masyarakat berfungsi, apa perannya sebagai pekerja, apa yang bisa dilakukan secara hukum, dan sebuah elemen yang penting lagi adalah pengertian tentang perlawanan kepentingan tersebut, kalau belum disadarkannya sendiri. Tetapi terkadang perlu penjelasan situasi lagi, sehingga orang mengerti bahwa kepentingan pekerja berbeda dengan kepentingan pemilik modal. Ini bukan rahasia, IG Metall setia pada pemahamana itu dan ini sebenarnya terdapat di semua
tingkat, di semua publikasi kami dan terutama di kegiatan pelatihan kami.
Menurut saya sendiri, kritik terhadap sistem ini, perasaan bahwa orang diperlakukan secara tidak adil menguat! Semakin banyak orang sadar bahwa situasi ini tidak bisa bertahan lama, karena sistem ini tidak mewujudkan hak yang sama untuk semua orang. Orang sangat setuju kalau saya membicarakan persoalan itu dalam pertemuan perusahaan. Saya tahu dari reaksinya, bahwa pekerja membenarkan saya, kalaupun orang belum melihat alternatif untuk dirinya sendiri. Tetapi semakin banyak orang mendukung kritik sistem, karena dianggap benar dan sah.
LIPS: Akibatnya, jumlah anggota IG Metall bertambah?
Kippes: Bisa dikatakan begitu. Tentu saja ada orang yang berminat untuk menjelekkan perkembangan keanggotaan di serikat buruh atau di IG Metall. Data dasar, misalnya, selalu dari tahun 1991/92. Waktu itu semua „anggota paksa“ dari bekas timur (Jerman Timur, red.) diterima di serikat buruh barat (Jerman Barat, red.) Semua pakar tahu bahwa „anggota paksa“ tersebut tidak akan tetap anggota dan deindustrialisasi yang mulai di Timur pada waktu itu menjadikan anggota itu penganggur. Kalau angka tahun 1986/87 digunakan, tendensinya jumlah anggota serikat buruh bertambah, kalau pun pekerjaan yang terkena jamsostek berkurang. Tetapi di hadapan kenaikan dari tahun 1991/92, perkembangan keanggotaan sekarang seolah-olah jelek. Di sini, kami belum pernah menghadapi masalah erosi anggota, tetapi di wilayah di mana tidak ada pabrik sama sekali, anggota yang bergabung lebih susah. Secara umum, ada kelompok yang berkepentingan untuk menggambarkannya begitu, tetapi dalam kenyataan situasinya berbeda. Memang tidak baik sekali, tetapi menurut saya orang tidak berpaling dari kami. Sekarang, justru sebaliknya. Sekarang banyak sekali pakar IT yang berkualifikasi tinggi dan harus membayar iuran 60 Euro sebulan, mau menjadi anggota. Karena, mereka tidak mau menerima situasi di perusahaannya lagi. Mereka membutuhkan seseorang yang membantu memperbaikinya. Jadi saya tidak khawatir.
LIPS: Bagaimana kaderisasi pemimpin dilakukan di IG
Metall? Ada pelatihan tertentu buat orang yang dianggap sebagai pemimpin masa depan?
Kippes: Saya sudah menjelaskan sistem orang kepercayaan. Setiap anggota bisa melibatkan diri. Setiap anggota IG Metall yang membayar iuran bisa ikut memutuskan tentang politik di IG Metall. Ada graduasi dan ada badan yang berbeda-beda, tetapi sebenarnya terbuka untuk semua. Sama dengan kegiatan pelatihan. Setiap anggota berhak mengikuti pelatihan tanpa dibebani ongkos. Dan orang dalam posisi yang bertanggung jawab seperti saya mengamati anggota-anggota yang lain. Pada kegiatan dan pertemuan, ada wajah yang tampil untuk pertama kalinya, kemudian tampil lebih sering, terus ada yang berbicara di depan yang lain, dan saya sadar bahwa argumentasinya meyakinkan, bahwa dia terbuka terhadap orang lain dan sangat melibatkan diri. Jadi, bisa ikut membantu dalam kegiatan informasi.
Banyak faktor yang membuat orang menjadi terfokus. Kapan- kapan ada yang berbeda dengan massa dan menunjukkan diri dan saya melihatnya. Mau tidak mau, saya menyadarinya. Dan kalau ada fungsi yang harus diisi, harus memikirkan siapa yang cocok dengan tim. Jadi, orang yang dipilih ditanyakan apakah bersedia untuk diangkat ke dalam posisi tersebut. Sisanya sebuah proses demokratis. Sebuah badan anggota di dalam sebuah perusahaan atau seluruh anggota, di sini atau ketua-ketua di sini dengan mayoritasnya memutuskan siapa pemimpin baru. Waktu saya memulai, saya dilatih sebagai tukang mesin di suatu perusahaan di sini dan menjadi wakil remaja. Jadi, saya menjadi juru bicara untuk remaja di perusahaan itu. Kesan saya bahwa wakil remaja sebelum saya tidak tahu apa yang harus dilakukan, maka saya mencalonkan diri, menang dan sedari itu...tugas-tugas berubah...tetapi jalur itu terbuka untuk semua anggota dan memang terjadi begitu. Seluruh staf di kantor ini tumbuh di IG Metall sendiri dan dihargai. Di mana-mana, terjadi begitu sampai ke dewan ketua. Bertholt Huber, sekarang ketua IG Metall secara keseluruhan, mulai sebagai wakil remaja juga.
LIPS: Jadi, jenjang biasanya dimulai sebagai mulai sebagai wakil remaja? Ataukah, ada juga yang „masuk
dari samping“?
Kippes: Bisa terjadi begitu juga. Di perusahaan ZF Sachs dengan
8.000 pekerja, ketua dewannya pengurus perusahaan sekarang – dia akan berhenti pada masa jabatan yang berikutnya, kami sedang mencari penggantinya – waktu itu „masuk dari samping“. Dia karyawan yang dibayar dengan baik dan bekerja di bagian konsepsi. Dia anggota IG Metall, tetapi dia tidak pernah datang ke pertemuan-pertemuan, tetapi profil kepribadiannya sangat cocok. Tetapi, biasanya [wakil remaja] itu karir tradisional, masuk akal, karena perlu kepribadian juga. Ada juga orang yang bersemangat besar, tetapi sebentar saja. Mereka datang, berbicara banyak dan aktif selama empat minggu, tetapi setelah itu mereka pindah ke kegiatan yang lain. Di IG Metall, orang membutuhkan disiplin, daya tahan, ketekunan, itulah ciri pekerjaan sebuah serikat buruh. Itu dilihat kalau diamati dari awal. Saya selalu bisa menyebut 5 atau 6 kandidat kalau ada lowongan. Bahkan staf administrasi kami adalah orang yang dulu menduduki fungsi di dalam perusahaan, karena mereka harus mengetahui IG Metall. Kalau bekerja untuk IG Metall dan menyebut itu di depan teman atau kenalan, tidak ada yang bertanya, ”Apa yang Anda lakukan?“. Orang akan bertanya, „Kamu bekerja untuk si tolol itu?“ atau ”Di tempat pahlawan itu?“. Langsung memolarisasi. Ini pekerjaan politik, sebagai sekretaris ataupun sebagai orang yang bertanggung jawab secara politis. Tidak mungkin mengatakan, ”saya berangkat kerja saja“, melainkan harus dilakukan penuh semangat. Dan saya sendiri, mau melihat dulu apakah seseorang penuh semangat atau dia mendukung Piala Eropa tahun ini, tahun depan dia pendukung bola tangan, dan peristiwa-peristiwa-peristiwa berikutnya. Hal tersebut tidak bisa terjadi kalau orang diamati secara intensif. Tetapi, pemilihan dilakukan secara demokratis, dan pernah terjadi, bahwa calon kesukaan saya tidak lolos, di mana mayoritas mendukung kandidat lain, saya menerima itu.
Pada dasarnya kekuatan kami adalah keanekaragaman. Setiap anggota sempat melibatkan diri. Kalau seseorang menerima posisi bertanggung jawab, saya berharap bahwa keterlibatannya panjang. Di samping itu, ada kemungkinan untuk ikut membantu di proyek-proyek kami, ikut serta aksi di bidang persoalan tertentu. Selain itu, pikiran hierarki hampir tidak ada. Beberapa waktu yang lalu ada pertemuan dengan staf kantor ini, dan dua karyawan baru, sekali lagi, mengungkapkan dengan heran bahwa semua staf bisa saling berbicara secara setara. Tidak ada bos yang menyuruh, melainkan kami mencoba membawa semuanya dan kuat bersama-sama. Maka bukan omong-kosong, tetapi memang begitu. Saya yakin, itu berjalan dengan baik dan di bidang saya memang begitu.
LIPS: Bapak sendiri wakil ketua. Apakah Bapak juga mempunyai pekerjaan di tempat lain dan sekarang
dibebaskan dari pekerjaan itu?
Kippes: Bukan. Saya hanya bekerja untuk IG Metall.
LIPS: Waktu itu, Bapak melepaskan semua dan masuk IG Metall sebagai pemimpin?
Kippes: Saya dilatih di sebuah perusahaan industri. Tukang mesin, sebutannya waktu itu. Kemudian saya bekerja dalam fungsi tersebut, tetapi memutuskan diri untuk kuliah lagi, tetapi tidak bermaksud untuk masuk IG Metall. Saya mengambil jurusan insinyur dan kuliah lagi di jurusan ilmu pendidikan sosial, karena tertarik saja. Kemudian saya kebetulan kerja praktek di kantor ini dan sejak waktu itu saya bekerja di sini, tetapi dulu saya tidak bermaksud begitu.
LIPS: Tetapi, Bapak di IG Metall sejak dilatih sebagai tukang mesin, bukan?
Kippes: Sebenarnya, saya bekerja di IG Metall dalam fungsi yang berbeda-beda sejak 1993 dan sejak dua tahun sebagai wakil ketua. Ada dua pemimpin, ketua umum dan wakilnya. Saya wakilnya. Dan saya sudah menduduki semua jabatan di sini, selain jabatan ketua umum. Saya pernah bekerja di sekretariat. Saya sudah menjadi asisten ketua beberapa tahun yang lalu. Setiap fungsi pernah saya isi, selain fungsi ketua umum.
LIPS: Bagaimana Bapak menilai pentingnya jaringan?
Apakah IG Metall membangun jaringan dengan organisasi lain di tingkat nasional atau internasional?
Kippes: Dua-duanya. Tentu saja kami berhubungan dengan semua organisasi gereja di sini. Hal tersebut tidak boleh dinilai terlalu rendah. Itu memainkan peran penting di sini. Kami ada hubungan baik dengan ATTAC. Kami ikut membangun serikat buruh di Eropa Timur, di Ceko, di Hongaria, di Polandia. Di sana kami mencoba melibatkan diri dan bertukar pengalaman. Ini sangat penting dan sangat benar juga. Tetapi, sumber daya memang terbatas. Tetapi, secara keseluruhan kami berpikir bahwa internasionalisasi gerakan buruh pasti akan terjadi dan menganggapnya penting. Dan kami mencoba mendukung itu sejauh mungkin.
Kami ada kontak yang baik sekali dengan Vietnam, karena dari dulu ada aktivis serikat buruh yang sering berlibur ke sana. Beberapa waktu yang lalu seorang pemberi kerja di sini bercerita dengan bangga kepada saya, bahwa dia mungkin mau memproduksi di Vietnam. Saya menyahut, silahkan! Karena kami sudah lama ada di situ juga. Dia tidak percaya. Tetapi setelah kunjungan pertamanya dia bercerita, bahwa dia masuk ruang pabrik dan memang melihat poster IG Metall. Jadi, kami melakukan itu dan kami bersedia melibatkan diri di situ, karena perlu, karena buruh di sana menyuarakan slogan yang sama dengan kami; bahwa di mana-mana di dunia ini ada yang bekerja dengan gaji yang lebih rendah; bahwa kondisi kerjanya buruk. Kalau kami bertukar pengalaman secara cepat, kalau kami mempunyai kontak di tempat, sehingga bisa saling menelepon, mengirim email – secara teknis tidak menjadi masalah lagi
sekarang ini – atau kami ke sana dan melihat situasinya, maka prasangka dan keberatan antara pekerja dapat dibatasi dengan cepat. Bersama-sama kami bisa mencapai lebih banyak lagi.
LIPS: Kalau memerhatikan internasionalisasi dan masalah sedunia, ada strategi jangka panjang? Bagaimana
persoalan tersebut bisa didekati? Kami menonton film tentang Venezuela misalnya, di mana pabrik diurus
buruhnya sendiri. Apakah IG Metall memiliki program mirip itu juga, atau apa gagasan jangka panjang dari IG
Metall?
Kippes: Ini sudah hampir mendekati abstraksi. Tuntutan nasionalisasi industri dasar, seperti misalnya pelayanan energi masih tercantum di dalam konstitusi kami, tetapi situasi nyata jauh berbeda. Dalam kenyataan, ada usaha untuk memprivatisasi pelayanan air juga. Ini merugikan orang, bukan hanya di sini, tetapi di mana-mana itu terjadi. Belum ada bayangan atau tindakan konkret. Tentu saja, ada misi untuk mewujudkan dunia yang lebih adil dan dunia yang lebih adil memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan yang sekarang. Ada diskusi tentang langkah konkret mana yang harus diambil untuk mencapai itu, tetapi tidak ditemukan dalam praktik.
LIPS: Jadi, pada prinsipnya belum ada jawaban?
Kippes: Kalau berbicara tentang Venezuela...Saya tahu delegasi yang ke sana beberapa bulan yang lalu. Mereka pulang dengan perasaan tercampur.
LIPS: Mengapa?
Kippes: Semuanya sangat diselaraskan kepada presiden dan kami tahu dari sejarah kami sendiri: kalau ada satu orang yang kuat; a) tidak akan bertahan lama; dan b) tidak selalu demi keuntungan semua orang. Menurut saya, tanggung jawab harus didistribusikan kepada banyak orang. Pertanyaannya adalah,
apakah model tersebut dapat ditransfer, apakah tidak menakut- nakuti, karena yang terjadi tidak optimal dan hal-hal begini pasti tidak pernah optimal. Harus diperhatikan, tetapi untuk kegiatan kami yang sehari-hari tidak begitu penting. Menurut saya langkah-langkah kecil – mengontak rekan-rekan di lokasi baru, kalau sebuah perusahaan mau memindahkan produksinya – lebih efektif. Pola pikiran untuk 20 tahun ke depan diperlukan juga, tetapi solusi praktis pada umumnya tercapai dengan lebih cepat dan lebih efektif.
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) adalah organisasi nirlaba yang
menyediakan informasi perburuhan untuk kepentingan penguatan gerakan buruh.
LIPS menyediakan layanan perpustakaan mengenai:
a. Ekonomi Politik Perburuhan b. Filsafat Perburuhan
c. Sejarah Gerakan Serikat Buruh d. Penelitian Perburuhan
e. Modul Pendidikan Serikat Buruh f. Jurnal-jurnal Perburuhan
Perpustakaan buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB
Jan Schlemermeyer:
“Anak Muda Melihat Serikat Buruh Sebagai Peninggalan Masa Lalu”
Bincang-bincang dengan Jan Schlemermeyer, Komisi bagian Anak Muda-Campus Office, DGB, Frankfurt. Wawancara ini dilakukan oleh Jafar Su ryomenggolo. Perbincangan dilakukan di kantor DGB regional di Frankfurt pada 20 November 2008. Jan Schlemermeyer yang berusia 24 tahun, sangat energik Jan Schlemermeyer saat dan berwawasan luas.
Karena kunjungan saya yang mendadak, jadi ini bukan wawancara terstrukur, tapi lebih berupa bincang santai lepas, juga tanpa kaset perekam. Jan (dibaca: Yan) termasuk aktivis paling muda di antara para aktivis buruh Jerman, yang umumnya sudah berusia 35 tahun ke atas. Beliau mampu menjadikan topik percakapan menarik. Karena itu, ada baiknya perbincangan dengan Jan bersama Jafar Suryomenggolo juga dibaca oleh publik. Terlebih lagi, bisa dijadikan masukan awal bagaimana anak muda (Jerman) melihat peran Serikat Buruh dewasa ini dalam kondisi globalisasi.
DGB (Deutscher Gewerkschaftsbund-Konfederasi Serikat Buruh Jerman) adalah organisasi payung 8 federasi besar: IG Bauen-Agrar-Umwelt (Konstruksi, Pertanian, Lingkungan), IG Bergbau, Chemie, Energie (Pertambangan, Kimia, Energi), Gewerkschaft Erziehung und Wissenschaft (Pendidikan and Sains), IG Metall (Buruh sektor metal), Gewerkschaft Nahrung-Genuss-Gaststätten (Makanan, Minuman, dan Katering), Gewerkschaft der Polizei (Polisi), TRANSNET (Buruh Kereta Api), dan Vereinte Dienstleistungsgewerkschaft (Sektor Jasa).
DGB berfungsi sebagai konfederasi utama, dan setiap keputusan organisasi adalah hasil rapat kongres bersama 8 federasi anggota.
Melihat pentingnya generasi muda dalam Serikat Buruh, DGB membuka satu bagian khusus untuk anak muda. Komisi khusus Anak Muda, bukan hanya untuk menjaring anggota di antara buruh muda, tapi juga membantu menjawab permasalahan yang dihadapi anak muda Jerman pada umumnya.
Jafar: Bagaimana Jan melihat kondisi perburuhan dalam situasi krisis ekonomi global sekarang ini?
Jan: Krisis ekonomi global ini memukul Jerman dengan cukup kuat. Akibatnya, banyak perusahaan yang melakukan strategi- strategi perburuhan. Contoh yang paling drastis adalah perusahaan mobil BMW sudah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja, red) kepada buruh tetap. Di sini, Serikat Buruh masih cukup kuat karena ada perjanjian tertulis. Tapi, di beberapa perusahaan lain, pihak manajemen tidak ragu-ragu menjalankan berbagai cara untuk menekan pengaruh perlindungan Serikat Buruh. Satu contoh, supermarket besar Lidl. Lidl adalah supermarket yang punya banyak cabang di seluruh Jerman dan juga di beberapa negara Eropa lainnya. Pihak manajemen Lidl tidak segan-segan mencari lubang hukum agar bisa mem-PHK buruh. Bahkan ada juga buruh yang dituduh mencuri.
Masalah yang lain adalah dari struktur Serikat Buruh itu sendiri. Banyak perusahaan sekarang ini yang sudah transnasional, global, beroperasi di banyak negara. Sementara Serikat Buruh masih bertumpu pada lingkup nasional. Ini satu hal yang menyebabkan taring Serikat Buruh menjadi kurang tajam.
Jafar: Dalam kondisi globalisasi sekarang, banyak orang yang meragukan fungsi dan kekuatan Serikat Buruh.
Apalagi, juga banyak anak muda yang menganggur, dan melihat Serikat Buruh bukan sebagai pelindung tapi
penghambat dalam upaya mendapatkan pekerjaan. Apa yang sesungguhnya DGB lakukan dalam hal ini?
Jan: Fakta yang ada di Jerman memang cukup mengejutkan. Bagi generasi angkatan ayah saya, mereka yang berumur sekitar 40-50 tahun, melihat Serikat Buruh sebagai suatu kekuatan sosial. Ini juga yang membangun DGB menjadi kuat. Tapi generasi muda angkatan saya, mereka yang berumur 20 tahun, punya pandangan yang berbeda. Anak muda Jerman pada umumnya melihat Serikat Buruh sebagai peninggalan masa lalu. Banyak anak muda yang melihat organisasi internasional seperti Amnesty International atau Green Peace, lebih menarik dan progresif sebagai kekuatan sosial baru daripada Serikat Buruh yang dianggap tua dan lamban. Juga, bukan hanya sebagai sisa peninggalan masa lalu, banyak anak muda bahkan melihat Serikat B uruh sebagai penghambat atau bahkan yang menghalang-halangi masuknya mereka dalam dunia kerja. Ini, karena di beberapa tempat ada sistem tertutup (closed-shop system) dimana seseorang baru bisa masuk kerja ke tempat itu setelah resmi menjadi anggota Serikat Buruh. Jadi, jika ia bukan anggota Serikat Buruh, ia tidak bisa masuk kerja di perusahaan tersebut. Sistem ini memang baik dalam melindungi anggota Serikat Buruh, tapi justru menjadi penghalang bagi anak muda yang baru masuk pasar kerja dan sedang mencari kerja –padahal mereka belum menjadi anggota Serikat Buruh.
Dalam program “DGB Campus Office”, kami mencoba memulai dengan program yang sederhana dulu. Tujuannya bukan untuk menjaring anggota. Tapi, mengenalkan Serikat Buruh ke anak muda. Kami membuat brosur dan selebaran yang ditujukan bagi anak muda. Selebaran ini kami rancang sedemikian rupa agar jadi menarik: warna yang memikat, bentuk yang modern, dan penggunaan bahasa Inggris yang dianggap keren. Selain itu juga, kami membuka konsultasi bagi anak muda. Ini semua gratis dan tanpa ikatan. Sebab tujuannya bukan untuk rekrutmen anggota, tapi menjalin kontak awal. Maksudnya, suatu saat nanti ketika sudah masuk kerja, mereka bukan hanya tahu hak mereka, tapi juga tahu ada organisasi buruh yang bisa mereka kontak. Apakah mereka tertarik untuk menjadi anggota atau tidak, itu bukan masalah. Tapi bagaimana menyebarkan informasi sehingga mereka tahu ada Serikat Buruh yang bisa membantu dan mendukung mereka, ketika mereka mulai masuk dunia kerja.
Kami juga membuat perjanjian dengan beberapa organisasi kampus, terutama organisasi mahasiswa. Kami mempunyai tempat dan satu bagian di dalam kampus, misalnya. Ini agar semakin sinergis dan efektif dalam menyebarkan informasi. Tapi, tidak semua organisasi mahasiswa bisa menerima kami, ada juga yang menolak. Dari semua kampus yang kami hubungi, kurang lebih 70% berhasil membuat kerjasama.
Jafar: Bagaimana dengan respon anak mudanya sendiri?
Jan: Sejauh ini cukup berhasil, saya kira. Ada cukup terbangun antusiasme di antara anak muda. DGB sebagai konfederasi, mencoba membantu menjawab permasalahan yang dihadapi anak muda. Contohnya, kami menawarkan program beasiswa (student loan) tanpa ada ikatan, untuk beberapa bidang ilmu tertentu. Targetnya adalah mereka yang masih ingin sekolah lanjut di bidang professional. Setiap tahunnya ada sekitar 50 orang. Ini cukup efektif dan dikenal publik luas.
Jafar: Dimanapun di Eropa sekarang ini ada banyak
imigran, baik legal maupun illegal. Mereka umumnya
kerja di sektor informal. Dan kebanyakan pula anak muda.
Apakah DGB punya program untuk imigran anak muda?
Brosur untuk anak muda, dan Pin Perayaan Mei 2009
Jan: Memang betul, sekarang banyak imigran muda di Jerman. Tapi sayang, DGB belum punya program yang strategis untuk imigran, apalagi imigran muda. Apa yang ada sekarang baru berupa kebijakan yang dijalankan oleh masing-masing federasi. Dan ini sifat dan bentuknya satu sama lain berbeda. IG Metall, federasi anggota yang paling kuat, misalnya punya program penerbitan brosur dan selebaran dalam berbagai bahasa –ini untuk mencapai para buruh imigran. Selain itu, ada juga program “project against racism at workplace” – ini untuk persoalan diskriminasi rasial di tempat kerja.
Tapi, di federasi lain, punya program yang berbeda. Ada satu federasi anggota memiliki program yang cukup aneh, bagi saya pribadi: mereka menjalin kerjasama strategis dengan polisi untuk menangkap para imigran gelap yang sedang bekerja. Ini karena, anggota serikat buruh adalah mayoritas orang kulit putih yang punya posisi permanen sebagai buruh tetap. Sementara imigran kurang punya daya tawar, mereka adalah buruh kontrak dan juga ilegal – sehingga bersedia dibayar lebih murah. Serikat Buruh melihat hal ini sebagai ancaman, sehingga mereka membuat kerjasama dengan polisi untuk menangkapi para imigran ilegal. Buat saya pribadi, ini sangat aneh dan tidak solider sama sekali. Harusnya Serikat Buruh membantu imigran untuk mendapat posisi tawar yang sama, terlepas dari apakah ia imigran legal atau ilegal. Sayangnya, hal ini terabaikan.
Aksi Buruh di Bundaran HI (05/2008), menolak upah murah, world trade organization serta menuntut kepastian kerja (Dokumentasi LIPS. 2009)
Mengenang Bambang Harri
(Jember, 5 Juli 1959 – Bandung, 23 Februari 2008)
Bambang T. Dahana.
Bambang Harri, berdiri di kiri, pertemuan buruh di LBH Bandung (Circa, 1992-1993)
Berminggu-minggu Bambang Harri terbaring sakit di rumahnya. Berminggu-minggu Bambang Harri terbaring sakit di rumahnya. Hari itu dia dilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf, Bandung, setelah mengeluh sesak nafas. Berita ini menyebar cepat melalui telepon dan pesan singkat (sms). Keluarga dan teman-teman dekat bergantian menemaninya di rumah sakit. Beberapa kawan dari luar kota berdatangan menjenguk. Di ruang tunggu bangsal rumah-sakit dering telepon genggam terdengar hampir tiada henti, karena banyak kawan lama menelepon menanyakan perkembangan keadaan Bambang Harri.Semua yang menunggu di rumah sakit tampak tertekan dan prihatin melihat tubuh Bambang Harri, sudah kurus kering digerogoti kanker getah
bening, dipasang berbagai macam alat-alat bantu. Dia terus menerus hilang kesadaran dan melewati beberapa kali keadaan kritis. Sesudah empat hari dirawat di rumah sakit, Sabtu siang 23 Februari 2008, Bambang Harri menghembuskan nafasnya yang terakhir. Petang itu jasadnya diantarkan ke rumah mertuanya di bilangan Cikondang untuk dimandikan dan dishalatkan, sebelum disemayamkan di rumah duka di Griya Bukit M as, Bojongkoneng, Cikutra, Bandung. Keesokan harinya kami mengantarnya ke tempat peristirahatannya yang terakhir di taman pemakaman umum C ikutra. Bambang Harri Santoso Danukusumo meninggal pada usia hampir menginjak 49 tahun.
<><><><><>
Pada hari pemakaman Bambang Harri, saya mengenali wajah kawan-kawan dari masa lalu. Sepanjang hidupnya Bambang Harri berteman dengan banyak orang. Dengan jalan ceritanya masing-masing mereka berjumpa, berkawan, dan untuk suatu kurun waktu menempuh berbagai perjalanan bersama Bambang Harri. Dia lebih dikenal sebagai aktivis perburuhan. Saya sendiri barangkali lebih ingin mengenang Harri, begitu saya biasa memanggilnya, sebagai teman baik.
Saya mengenalnya sejak pertengahan tahun 1980-an ketika kami melewati tahun-tahun sebagai mahasiswa di Bandung. Saya hanya mengenalnya sepintas lalu saat itu. Kami jarang berbicang, karena dia pendiam seperti patung. Kami baru bertukar kata agak lebih banyak, sambil menunggang sepeda motor di suatu siang yang panas di kawasan Dago, ketika kami kebetulan berjumpa. Saya memberinya tumpangan pulang. Dengan alasan yang sangat kabur suatu hari dia mengajak saya singgah ke rumah kostnya. Ternyata hari itu dia berulang tahun. Belakangan saya menemukan bahwa kami memiliki kesamaan-kesamaan minat dan perhatian dan mulai berteman.
Sepanjang beberapa tahun kemudian, hingga akhir hayatnya, seberuntung banyak kawan saya berkesempatan berteman dengan Harri. Kami melewatkan banyak waktu bersama-sama. Suatu petang yang menyenangkan kami beramai-ramai pergi ke
bioskop menonton Cry for Freedom, film tentang pejuang anti apartheid Afrika Selatan Stephen Biko (kelak Harri dan Gita istrinya menamai anak tunggal mereka: Biko Mahameru, sekarang hampir tujuh tahun). Pada kesempatan yang lain kami ngobrol ngalor-ngidul di warung kopi, terdampar di sebuah rapat yang alot dan menjengkelkan, menemukan diskusi yang menyenangkan, bepergian kesana kemari menemui kelompok ini dan itu, berjam-jam terperangkap di dalam gerbong kereta api bumel jurusan Bandung-Jogja yang padat pengap, hingga menembus udara dingin Gunung Bromo untuk menikmati matahari terbit. Seperti lazimnya berteman, ada kalanya dia menjengkelkan saya. Tetapi saya kira lebih sering dia jengkel melihat saya terlalu mudah kehilangan minat atau mangkir dari janji untuk menemuinya. Pada suatu kurun tahun, kami berjumpa hampir setiap hari. Ada kalanya kami tidak saling jumpa cukup lama, hanya sesekali berbicara lewat telepon, ketika saya menjauh karena keasyikan dengan urusan sendiri. Dan sebaliknya, pada saat yang lain Harri lebih sukar ditemui, karena kesibukannya mencari nafkah dan -sesudah menikah-dan tanggungjawab membesarkan Biko. Melalui semua perjumpaan itu, berangsur-angsur saya mengenal Harri lebih dekat.
Harri lahir di Jember, 5 Juli 1959. Dia anak ketujuh dari delapan bersaudara dari Raden Mohammad Saleh Danukusumo dan Raden Ajeng Martati. Melihat beberapa foto keluarganya, saya kira Harri memiliki kedekatan khusus dengan ibunya (hingga sekitar tahun 1990-an saya sering mencuri lihat foto ibundanya terselip di dompetnya). Dia tengah berada di tengah pusaran aktivisme mahasiswa di Bandung ketika ibunya wafat. Dia bahkan masih remaja tanggung berumur 14 tahun ketika ayahnya, seorang pegawai perkebunan, wafat. Tidak banyak yang diketahui tentang masa kecilnya. Dia melewatkan sebagian masa sekolah dan remaja di Surabaya dan Lawang. Saya menyimak dia mengenal baik tempat-tempat yang menarik di Malang, ketika kami singgah di rumah kakaknya dalam suatu perjalanan ke Jawa Timur, mungkin pertengahan 1999. Sungguh jelas sejak remaja dia tergila-gila musik rock 1970-an. Secara sambil lalu Harri pernah bercerita, sewaktu remaja dia kerap sengaja mampir di suatu sudut di kota Malang, untuk mendengarkan gitaris Godbless Ian Antono berlatih. Idolanya yang lain adalah Gitaris
Totok Tewel. Dengan sesama arek Jawa Timur Aries Santoso (peminat masalah militer, sekarang bekerja di ISAI, Jakarta) dengan mata berbinar dia membahas penyanyi rock 80-an Sylvia Saartje dan Arthur Kaunang, dan menghubungkan kehadiran komunitas keturunan Minahasa di Jawa Timur dengan ekonomi perkebunan.
<><><><><>
Harri menghidup udara kota Bandung pada tahun 1980, sesudah tercatat sebagai mahasiswa fakultas psikologi di Universitas Padjadjaran, tatkala Orde Baru tengah berada di puncak kekuasaannya. Gerakan mahasiswa 1978 baru saja dilumpuhkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK). Kegiatan berbau politik disingkirkan dari kampus. Segera saja dia menemukan kawan-kawan baru yang memiliki minat pada pemikiran politik dan memutar kegiatan diskusi. Bersama beberapa teman seperti Miftah Fauzie, Dudi Salam, Noer Fauzi, dia membentuk kelompok diskusi Pojok Dago, yang menerbitkan buletin ilmu sosial kritis Thesa. Buletin ini sayangnya tidak berumur panjang. Namun Harri tetap terhubung dengan aktivisme mahasiswa melalui kegiatan kelompok diskusi yang, berkat bantuan Ramboen Tjajo dan Hendardi, bisa menggunakan kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandung (ketika itu di Jalan Ir H. Juanda, Bandung) sebagai pangkalan.
Sesudah tahun 1984, Harri bersentuhan dengan dengan pemikiran bahwa gerakan mahasiswa seharusnya lebih dari sekedar kelompok diskusi. Tidak boleh lagi sekadar menjadi kekuatan moral dan harus menceburkan diri dalam kehidupan buruh, petani dan mereka yang tertindas. Harri mulai menolehkan perhatian lebih banyak pada kasus-kasus perampasan tanah yang marak di tahun 1980-an. Bersama Hendardi, Rambon Tjajo, dan Paskah Irianto, Harri mulai sering terlihat mondar-mandir ke Cimerak, Ciamis Selatan, untuk menemui petani-petani yang tanahnya dirampas oleh Perhutani, untuk diubah menjadi perkebunan kelapa hibrida yang beroperasi dengan skema Perkebunan Inti Rakyat – Perkebunan (PIRBUN). Tanah seluas lebih dari 1000
hektare dirampas dari tangan petani. Di Cimerak Harri dan kelompoknya memulai suatu bentuk aktivisme -yang saat itu terhitung baru- yakni m elakukan penyelidikan pedesaan, mencatat perkembangan kasus, dan bagaimana rakyat di wilayah kasus menjalani hidupnya. Catatan Cimerak merekam penyangkalan hak dan kekerasan yang dialami petani. Adalah sebuah contoh tentang penguasaan lahan secara besar-besaran, diperkenalkannya skema inti-plasma di perkebunan kelapa hibrida, dukungan negara dan campur tangan aparat kekerasan untuk memuluskan masuknya modal agribisnis di pedesaan. Melalui catatannya, Harri dkk membawa kasus itu untuk didiskusikan bersama para aktivis mahasiswa.
Bersama petani Cimerak Harri dkk mendiskusikan soal hak petani, dan membantu mereka agar mendapatkan bantuan hukum. Lebih dari itu, mereka mendorong para petani untuk membentuk kelompok di tingkat lokal dan m emilih pemimpinnya. Kepemimpinan inilah yang selanjutnya terhubung dengan kalangan aktivis mahasiswa di kota untuk memperjuangkan nasib petani, antara lain dengan membawa kasus tersebut ke lembaga- lembaga seperti DPRD dan kantor Gubernur. Di luar Cimerak, kita tahu, masih banyak banyak kasus tanah yang lain. Di Jawa Barat saja –untuk menyebut beberapa- ada kasus Badega, Cimacan, dan Jatiwangi. Belum lagi kasus Kedung Ombo dan Pulo Panggung. Harri dkk ikut membangun jaringan orang, organisasi tani dan ornop yang menangani berbagai kasus tanah tersebut, untuk menggerakkan kampanye lebih luas. Sebagian orang akan mengenang andil penting Harri dalam kampanye kasus-kasus agraria melalui penyebaran Kalender Tanah untuk Rakyat. Kalender yang digambar oleh Yayak Yatmaka ini dengan telanjang memperlihatkan keserakahan modal dan kekejaman tentara pada berbagai perampasan kasus tanah (Kedung Ombo, Rancamaya, dsb). Pihak Kejaksaan, mengendus bahwa kalender ini sengaja menyindir istana dan tentara, dan mengumumkan pelarangan. Tak lama kemudian dari Jogjakarta terdengar kabar bahwa beberapa orang ditangkap lantaran menyebarkan kalender ini.
Berintegrasi Dengan Gerakan Rakyat
Lulus dari universitas (1989), dari tempat kostnya Harri pindah ke sebuah rumah sewa yang terletak di punggung perbukitan Dago, tepatnya di Jalan Biologi 18, Bandung. Biasanya disebut sebagai rumah biologi. Inilah rumah tempat Harri pulang dari berbagai kesibukannya. Rumah biologi adalah rumah kolektif yang resminya berpenghuni tiga orang: Harri, Alvani, dan Boy Fidro (sekarang mengelola sekolah anak petani di Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis). Kian hari rumah ini kian berkembang sebagai tempat berkumpul untuk mendiskusikan berbagai masalah kerakyatan. Para aktivis, dari bermacam latar belakang dari berbagai kota, biasa singgah di sini. Maka tak terelakan, di luar penghuni tetap, rumah ini belakangan menampung pula para penghuni tidak tetap yakni para aktivis berkantung tipis yang menumpang hidup. Selain penghuni semi permanen yang menumpang makan dan tidur, ada pula mereka yang biasa mampir untuk menumpang bekerja. Apalagi kalau bukan untuk meminjam pakai komputer XT dengan prosesor 486 (kelas terbaik pada tahun itu). Tanpa mengeluh Harri si kepala keluarga menyambut baik semua yang datang, memastikan mereka semua cukup makan dan bisa bekerja nyaman.
Rumah biologi tentu merupakan tempat bagi Harri untuk menjalani kesibukan dan kehidupan pribadinya. Sesekali dia bepergian keluar kota karena pekerjaannya sebagai konsultan psikologi di PT Telkom. Jika tidak bepergian, pagi hari dia sering sudah duduk di hadapan komputer menyelesaikan pekerjaannya. Pada tahun-tahun itu dia menulis dan menyadur/menterjemahkan banyak dokumen, antara lain menyunting panduan penyelidikan desa dan investigasi pabrik untuk keperluan pendidikan petani dan buruh (malangnya, banyak dokumen tersebut tidak tersisa,
punah bersama kerusakan harddisk komputer). Jika tidak tak banyak kesibukan, dia bersantai menghabiskan waktu luang dengan mendengarkan musik. Dia kerap mendengarkan tiupan saxophone lagu ”Everyday, I thank you” dari Michael Brecker. Seperti halnya dia sering terlihat lagi-lagi membaca ulang biografi Che Guevara dari penulis Perancis Regis Debray.
Sesudah masa sewa rumah biologi berakhir, rumah kolektif beberapa kali berpindah tempat (ke jalan Ligar Elok, kemudian Ligar Ayu, lantas terakhir di Jalan Gumuruh). Meski berpindah-pindah hingga beberapa kali, rumah kolektif mengisi fungsi yang kurang lebih sama. Ruang kerja dan perpustakaan adalah fungsi yang tidak pernah hilang. Merupakan tempat dimana Noer Fauzi mengelola kursus-kursus agraria bagi kader organisasi tani. Pada suatu kurun, rumah itu adalah tempat kerja untuk Kasmidin, pemuda tani dari Cimerak yang mengasuh terbitan Suara Tani. Sekaligus tempat Siti, buruh industri dari Ujung Berung, pemimpin redaksi buletin Keluarga Buruh Bandung, mengumpulkan teman-temannya. Lain kali rumah yang sama menjadi tempat mengungsi seorang buruh yang masih sakit hati, takut sekaligus marah sehabis diinterogasi di kantor Kodim. Pernah pula menjadi rumah peristirahatan bagi Suryadi A. Radjab (sekarang sekjen PBHI) untuk memulihkan kesehatan dari sakit lever. Secara alamiah rumah ini menjadi tempat singgah para aktivis yang datang dan pergi, membawa kabar peristiwa penembakan di pemakaman Santa Cruz (1991), mengumpat keterlibatan tentara dalam kasus Marsinah (1993), dan membahas peristiwa 27 Juli 1996 hingga kejatuhan Soeharto pada tahun 1998.
<><><><>
Hingga permulaan tahun 1990-an, kerja pengorganisasian tani sedikit banyak sudah menampakkan hasilnya. Masalah perampasan tanah semakin didengar oleh publik, terutama melalui kampanye y ang digalang kelompok-kelompok mahasiswa melalui pembentukan berbagai komite pembelaan kasus-kasus tanah. Organisasi tani di berbagai tempat di Jawa Barat tengah menyiapkan diri membentuk organisasi payung: Serikat Petani Jawa Barat (SPJB). Harri rupanya mulai mengurangi keterlibatannya dalam gerakan tani, dan mulai memikirkan cara untuk melakukan pengorganisiran di sektor perburuhan. Seiring dengan semakin berkembangnya Bandung Raya sebagai pusat industri terutama, bermunculannya pabrik tekstile dan garment di wilayah pinggiran kota, jumlah massa buruh semakin besar pula. Tak perlu dikatakan lagi, sama saja dengan kaum buruh dimanapun, mereka adalah kelompok yang tenaga kerjanya dihisap dengan perlindungan hak yang minimal. Sebagian kecil mereka yang dirugikan dalam perselisihan industrial mencari saran dan pertolongan dari LBH Bandung. Dijembatani layanan bantuan inilah Harri bersama Budi Sentosa Surbakti, staff bantuan hukum LBH Bandung, mulai membangun kontak dengan komunitas buruh di Majalaya, kawasan industri (sejak jaman kolonial) yang terletak di selatan Bandung. Melalui diskusi kasus perburuhan, buruh yang satu mulai terhubung dengan yang lain. Upaya ini perlahan-lahan mulai menampakkan hasilnya. Pada tahun 1991-92, sekitar 20 orang buruh dari berbagai pabrik membentuk Solidaritas Buruh Bandung dan Sekitarnya (SBBS), sebuah kumpulan aktivis buruh yang mulai membangun organisasi buruh di tingkat pabrik.
Belajar Bersama Buruh
Sesudah sekitar dua tahun berkonsentrasi terutama di Majalaya, Harri dan kawan-kawan (sebagian adalah tenaga di LBH Bandung) m aju terus dengan langkah berikutnya, yakni menjalankan pertemuan pendidikan yang lebih terprogram. Melalui pertemuan pendidikan tersebut kelompok-kelompok buruh berkenalan dengan berbagai topik seperti undang-undang perburuhan, analisis perkembangan kapitalisme di Indonesia, dan keterampilan-keterampilan teknis sebagai organizer buruh. Selain
itu, wilayah pekerjaan pengorganisiran pun semakin diperluas. Sekitar tahun 1994, pengorganisiran dimulai di tiga wilayah lain: Pasalasari di selatan Bandung, kemudian Cimahi, dan Ujung Berung.
Menengok apa yang sudah dikerjakan pada tahun-tahun itu, Harri telah memulai dan menjalani suatu pekerjaan yang sering tidak gampang. Selalu ada saja kesukaran untuk menyelenggarakan pertemuan pendidikan pada akhir minggu, karena para buruh sudah kelelahan karena bekerja lebih dari delapan jam sehari. Lagipula hanya pada akhir minggu para buruh punya waktu untuk mencuci pakaian kotornya. Waktu sering tidak cukup. Pertemuan biasanya harus segera diakhiri pada hari Minggu selepas tengah hari, karena sebagian buruh harus kembali masuk pabrik pada shift malam. Belum lagi kesulitan yang menyangkut penyediaan bahan-bahan pendidikan -sebagian t erlalu ’sekolahan’ dan perlu ditulis ulang agar lebih mudah dibaca. Satu hal lagi yang terasa mengganggu adalah kehadiran aparat keamanan (polisi dan militer). Di pabrik, militer ikut campur dalam perselisihan perburuhan (tolak campur tangan militer adalah salah satu agenda advokasi perburuhan yang terpenting pada tahun-tahun itu). Sementara di luar pabrik, pertemuan buruh kerap mengundang perhatian petugas RT, yang sedang menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan aparat keamanan. Faktor ini yang membuat buruh, sekalipun yang sudah terdidik dan memahami hak-haknya, belum tentu bersedia menunjukkan solidaritas dan ikut bergabung dalam organisasi dan membela hak-haknya. Ketika melakukan advokasi kasus, katakanlah tuntutan perbaikan upah dan THR di PT. Jersindo atau PT. Sinar Biru, para organizer buruh di Majalaya harus melakukan semua hal dari mulai mendidik dan membangun kesadaran, mengumpulkan tekad dan keberaniaan, dan membangun persatuan. Semuanya adalah hal penting yang tidak mudah.
Hingga pertengahan tahun 1990-an SBBS yang sudah berganti nama menjadi Kelompok Buruh Bandung sudah mampu menerbitkan Buletin KBB secara teratur. Buletin ini adalah bacaan untuk untuk buruh yang diproduksi sendiri oleh buruh. Pertemuan buruh antar wilayah semakin kerap dilakukan.
Pertemuan yang membutuhkan tempat agak besar biasanya dilakukan di kantor LBH Bandung. Pada pertemuan tersebut para buruh bertukar dan mendiskusikan hasil investigasi pabrik dan persoalan perburuhan lainnya. Juga pada sekitar tahun ini, KBB melakukan suatu kerja yang membutuhkan koordinasi yang lebih besar, yakni untuk pertama kalinya menyelenggarakan suatu survey upah. Melalui aktivitas ini buruh belajar untuk menghitungkebutuhan nyata sehari-hari buruh lajang dan keluarga buruh dan membandingkannya dengan upah yang mereka terima. Tampaknya cukup banyak kemajuan yang telah dicapai. Di tengah dinamika yang menggairahkan tersebut, kami mendengar berita mengejutkan. Oktober 1994, kawan kami Budi Surbakti meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas di Ujung Berung. Ketika itu dia bersepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah. Kami semua paham bahwa motor vespanya tak terurus dan rawan kecelakaan, karena Budi lalai memeliharanya. Betatapun tak memiliki cukup bukti, menimbang kasus-kasus yang ditanganinya selaku pengacara perburuhan di LBH Bandung, kami mencadangkan kemungkinan bahwa kecelakaan tersebut bukan semata-mata kebetulan dan kelalaian. Harri dan kami semua merasa kehilangan seorang kawan, seorang pembela buruh yang pekerja keras.
Di tengah pekerjaan pengorganisiran yang seakan tak ada habisnya, Harri masih menyimpan sebagian tenaganya untuk membangun jaringan buruh antar kota. Harri bersama Handeda Sri Lastoto dan Hemmasari (ketika itu staf LBH Bandung) mulai sering bepergian untuk membangun hubungan dengan kelompok/organisasi buruh dan ornop perburuhan yang bekerja di Jabotabek, Solo, Surabaya, dsb. Kontak dilanjutkan melalui bermacam-macam aktivitas dari mulai saling kunjung- mengunjungi, bertukar terbitan dan bahan bacaan, solidaritas pembelaan kasus, dan memperingati Mayday bersama-sama. Peristiwa penting yang melecut percepatan penguatan jaringan antar kota adalah kasus Marsinah, buruh pabrik arloji di daerah Porong yang kedapatan mati terbunuh beberapa hari sesudah mengikuti suatu aksi (Mei 1993). Jaringan antar kota, kemudian melalui pembentukan Komite Solidaritas untuk M arsinah (KSUM), aktif melancarkan tuntutan untuk pengungkapapan
pembunuhan ini (sampai sekarang belum terungkap siapa sesungguhnya dalang pembunuhan Marsinah).
Barangkali perhelatan menyambut tahun baru tahun 1994 dan 1995, yang sesungguhnya merupakam pertemuan besar perburuhan, adalah salah satu terminal peristiwa penting yang menandai pembangunan jaringan perburuhan antar kota. KBB mendapat kehormatan besar untuk menjadi tuan rumah dari perayaan menyambut tahun baru 1994, yang dilangsungkan di Lembang, Bandung. Diskusi perburuhan yang diselenggarakan di Bandung siang hari menjelang pergantian tahun berlangsung lancar-lancar saja sebagaimana yang direncanakan. Masalah mulai timbul ketika rombongan peserta bergerak dari Bandung menuju lokasi perayaan tahun baru di Lembang. Rupanya, sejak awal kegiatan ini mengundang kecurigaan dari aparat keamanan. Sepanjang acara berlangsung petugas berseragam datang dan pergi, ada pula yang tetap tinggal di lokasi dan terus mengawasi. Hingga akhirnya, dua wakil panitia penyelenggara dipanggil ke kantor Polres Lembang untuk ditanyai. Dua orang itu adalah Haneda Sri Lastoto dan Bambang Harri. Kesimpulannya, dengan dalih tidak ada surat ijin, polisi meminta pertemuan itu dihentikan. Pertemuan memang harus disudahi. Tidak ada lagi kegembiraan menyambut tahun baru. Semua orang merasa gusar dan tidak nyaman karena terus menerus diawasi. Sebelum pertemuan berakhir, Harri meminta kami semua berkumpul membentuk setengah lingkaran. Di hadapan kami semua, Harri yang biasanya tenang dan pendiam berbicara semua sambil menahan marah. Tidak ada alat perekam yang mencatat persis apa yang dia katakan, saya hanya dapat mengandalkan ingatan atas peristiwa yang sudah lima belas tahun lewat ini. ”Kita kaum buruh mau merayakan tahun baru saja tidak boleh. Bandingkan dengan orang kaya yang merayakannya di hotel mewah.” Seingat saya itu yang dia katakan. Sesudah meneriakkan beberapa yel, kami meninggalkan lokasi.
Sambil memikirkan kemungkinan akan berakhir seperti perayaan tahun sebelumnya, kelompok buruh dari empat wilayah Bandung Raya, organisasi buruh beberapa kota, dan ornop perburuhan kembali berkumpul pada perayaan menyambut tahun baru 1995. Seperti tahun sebelumnya, kembali diselenggarakan di Lembang
(lokasi berbeda). Seperti biasa, tentu ada diskusi serius yang cukup melelahkan. Tapi ada juga kegembiraan bertemu banyak kawan, makan enak, dan minum susu segar peternakan sapi Lembang. Malam harinya, Maryati dari Cimahi memandu acara hiburan. Utusan kelompok buruh berbagai kota bergantian menampilkan joget dan nyanyian. Di tengah keramaian diiringi dentam musik dangdut, Harri dipaksa berjoget. Joget yang jelek dan kaku. Agak sedikit aneh tapi melegakan, kali ini tidak ada pelarangan. Perhelatan berlangsung lancar dari awal hingga akhir.
<><><><><>
Semenjak kejatuhan Soeharto M ei 1998, nama Harri tak banyak terdengar di arena perburuhan. Harri tidak pernah sangat dikenal luas. Dia bukanlah seorang –katakanlah- orator dalam aksi, pemimpin massa, atau pemimpin advokasi. Dia lebih seorang pendidik perburuhan yang dalam kenangan seorang buruh Majalaya mengajarkan kebiasaan ”membaca buku dan menghitung berapa banyak waktu yang hari ini kamu luangkan Buletin KBB,: XII/Juli/1996 bagi orang lain.” Keterlibatan Harri di bidang perburuhan mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 1990-an, dan menurun sesudahnya. Barangkali dia tidak lagi melihat ada kebutuhan untuk terlibat banyak, apalagi dalam kerja penanganan kasus. Sesudah reformasi 1998, peran ornop perburuhan jauh berkurang ketika buruh menikmati kebebasan mendirikan serikat-serikat buruh. Intervensi militer dalam hubungan industrial pun sudah jauh dibatasi. Namun demikian Harri terutama pada pendidikan perburuhan tidak pernah padam. Rumahnya (sekarang di Jalan Gumuruh, Turangga) senantiasa terbuka menerima kedatangan para aktivis buruh. Hingga tahun 2002, dia sempat memimpin Labour Education Center (LEC). Fakta kecil yang tidak diperhatikan banyak orang, namanya tercantum sebagai salah
satu pendiri dalam akta pendirian Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), organisasi yang berdiri pada November 1996.
<><><><><>
Saya tidak tahu persis sejak kapan Harri mengetahui bahwa tubuhnya mulai dijalari sel kanker. Harri yang pendiam menyimpan rahasia itu untuk dirinya. Dia membuat banyak kerabat terdekatnya marah, ketika mengetahui bahwa dia sakit dan sedang menjalani penyembuhan. Sepanjang 2006-2007, dia menjalani masa yang sulit selama menjalani penyembuhan tradisional di Sukabumi dan kemudian Garut. Harri yang sudah sakit-sakitan adalah Harri yang keras hati. Seingat saya, pertengahan 1997 saat masih dalam penyembuhan, Harri yang keras hati sudah muncul kembali dalam pertemuan pendidikan buruh di Cimahi. Akhir 2007, Harri kembali sakit-sakitan. Tanpa mengindikasikan perkembangan penyakitnya, dia menelpon meminta saya untuk menemuinya di rumah. Dia agak jengkel, karena saya baru datang sesudah dua kali ingkar janji. Tapi sesudahnya dia memamerkan beberapa rekaman musik yang menarik. Pada kesempatan itu, dia meminta saya menyimpan beberapa benda pribadi, antara lain beberapa buku. Permintaan mudah yang sudah seharusnya saya sanggupi. Sesudah itu, keadaannya terus merosot dan merosot
Lebih setahun sepeninggal Harri, melalui telepon saya bertukar kabar dengan seorang bekas anak didiknya di Majalaya. Kawan ini bercerita tentang sistem kerja outsourcing dan PHK besar- besaran yang sedang marak di Majalaya. Dia sekarang tengah mendampingi buruh-buruh yang dipaksa untuk menerima pesangon yang sangat rendah, hanya Rp. 50 ribu s/d 100 ribu/tahun kerja. Orang bilang, cara paling baik mengenang mereka yang sudah mendahului kita adalah dengan meniru perbuatan-perbuatan baiknya.
Pola-Pola Hubungan Partai dan Serikat Buruh
Jafar Suryomenggolo
Judul: Parties and Unions in the New Global
Economy
Penulis: Katrina Burgess Penerbit: University of Pittsburgh Press. Pittsburgh.
- Tebal: xiii dan 209 halaman
Bagaimana pola-pola hubungan partai dan serikat buruh yang ada? Apa yang menjadi dasar dari pola hubungan itu? Faktor- faktor apa saja yang membentuk pola hubungan itu? Itu semua adalah pertanyaan umum yang kerap diajukan dalam mencari bentuk atau model ideal hubungan antara partai dengan serikat buruh.
Berbeda dari para teoretikus, karya ilmiah Katrina Burgess ini tidak bermaksud mencari model ideal melainkan mengajukan pertanyaan: Dalam situasi-kondisi seperti apa serikat buruh membentuk aliansi tertentu dengan partai? Bagaimana dinamika hubungan antara partai dengan serikat buruh itu bekerja? Ia secara khusus mencatat pola hubungan, yang secara faktual terjadi di tiga negara (Meksiko, Spanyol, dan Venezuela), yang diletakkan dalam konteks tatanan ekonomi global masa kini: kebijakan yang promodal, tingginya angka pengangguran, krisis
ekonomi dan reformasi hukum perburuhan, serta gerakan buruh yang berbasis masyarakat sipil (social-movement unionism).
Dengan mendasarkan pada kerangka konsep Albert Hirschman (Exit, Voice, Loyalty), buku ini mengajukan pendapat bahwa strategi yang diadopsi serikat buruh di tiga negara tersebut sangat tergantung pada sikap partai menghadapi kondisi sosial-politik dan tekanan ekonomi global yang dapat diatasi buruh anggota.
Untuk kasus Meksiko, pengurus serikat buruh sepanjang masa 1982-1994 cenderung tetap bersikap mengikut partai. Padahal partainya kerap mengingkari janji reformasi. Hal ini, karena pengurus serikat buruh cenderung bisa bergerak bebas dari kontrol buruh anggota – tingkat demokrasi internal di dalam serikat sangat rendah. Dengan membebek program partai, serikat buruh bukannya memperjuangkan kepentingan buruh anggota, malah mengkhianati tuntutan riil anggota.
Sementara di Spanyol, pengurus serikat buruh pada masa 1982- 1988 bersuara keras menegur partai karena tidak menepati janji perjuangan buruh, dan karena partai tetap bersikeras dengan kebijakan yang promodal. Maka, pada masa selanjutnya 1989- 1993 serikat buruh mengambil langkah final: memutuskan hubungan dengan partai. Ini dipilih serikat buruh Spanyol sebagai bukti loyalitas pada buruh anggota: mempertahankan tuntutan buruh dirasa lebih afdhal daripada ikut partai yang menyetujui liberalisasi ekonomi.
Lain lagi, cerita dengan Venezuela. Negeri yang sekarang dipimpin presiden sosialis, Hugo Chávez. Pada masa 1984-1988, serikat buruh bersuara keras menegur partai karena menyetujui kebijakan liberalisasi yang dijalankan negara. Di tahun 1989, terjadi perputaran, ketika serikat buruh melancarkan aksi mogok massal tingkat nasional-ini membuat partai “sadar” dan menghentikan dukungan atas kebijakan liberal negara. Perubahan ini membawa serikat buruh pada masa 1990-1993 kembali menjalin hubungan dengan partai, untuk benar-benar memperjuangkan tuntutan buruh.
Lewat deskripsi tersebut, pembaca diajak secara mendalam melihat sejauhmana hubungan antara serikat buruh dengan partai dapat bertahan. Karena, ini menyangkut juga soal otonomi serikat buruh dalam berhadapan dengan kuasa partai, dan identitas politik yang diwakilkan oleh partai pada serikat buruh.
Dari catatan pengalaman, hubungan antara partai dengan serikat buruh di tiga negara itu, buku ini mengajukan kesimpulan bahwa dalam konteks tekanan ekonomi global masa kini, tidak ada hubungan yang langgeng-abadi. Partai bisa (malah, sering!) mengkhianati kesepakatan dan mendukung kebijakan ekonomi negara yang promodal. Sementara serikat buruh juga bisa menekan partai, kalau anggota buruh benar-benar bisa mengawasi kinerja pengurus serikat –karena kalau tidak, akan mengekor ikut partai dalam menyetujui kebijakan yang merugikan buruh.
Hubungan yang tidak langgeng ini sesungguhnya membawa keuntungan bagi serikat buruh. Keuntungan pertama, serikat buruh dipaksa untuk jadi lebih responsif terhadap tuntutan anggota buruh. Menyuarakan kepentingan buruh menjadi tugas serikat buruh yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bila hendak menjalin hubungan dengan partai. Keuntungan kedua, serikat buruh bisa punya peran penting untuk membangun hubungan dengan negara dalam merumuskan kebijakan yang proburuh. Dengan demikian, tekanan ekonomi global dapat diredam. Keuntungan ketiga, serikat buruh sejati bisa membentuk berbagai aliansi informal yang lebih luas, jadi tidak melulu fokus membentuk aliansi formal dengan partai saja. Aliansi informal dengan berbagai pihak ini justru sebenarnya lebih punya gigi dan mampu menekan kebijakan negara yang promodal.
Secara akademis, buku ini memiliki arti penting dalam komparasi antara tiga negara. Buku ini berani mengarungi lautan antara kondisi Eropa dan Amerika Latin. Hal ini, jelas suatu pencapaian yang tidak sederhana. Secara praktis, buku ini mungkin bisa membuka cakrawala pembelajaran bagi serikat buruh untuk menyusun strategi yang lebih luas dalam memandang persoalan yang dihadapinya, dan tidak serta-merta ikut kebijakan partai.
Dinamika Perburuhan Selama 2008
DINAMIKA adalah analisis enam-bulanan kondisi perburuhan di Indonesia yang didasarkan pada kliping 9 koran nasional dan 11 koran lokal (Kompas, Sindo, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, Suara Pembaruan, Tempo, Suara Merdeka, Metrot TV News.Com; Equator, Fajar Online, Lampung Post, Medan Bisnis, Swara Kita, Pikiran Rakyat, Jawa Pos, Jurnal Bogor, Radar Banten, Solo Pos, Joglo Semar), serta beberapa buletin dan majalah perburuhan. Analisis ini terutama menyoroti dua aspek dalam isu perburuhan, yaitu resistensi buruh dan peluang pembangunan gerakan buruh dalam upaya memahami kondisi perburuhan untuk penguatan gerakan buruh.
Pengantar
Di penghujung akhir tahun 2008, perhatian media massa di Indonesia tampak terfokus memberitakan dua kejadian besar; krisis finansial global dan persiapan pemilu 2009. Krisis finansial global menuai beragam reaksi. Sementara, persiapan pemilu diwarnai beragam prediksi terkait munculnya aktor-aktor politik lama dan aktivis dalam kontestan partai dan calon legislatif.
Bertautan dengan krisis finansial global, Pimpinan Kabinet Indonesia Bersatu, Susiolo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK), bersiap-siap mengeluarkan paket stimulus fiskal Rp 73,3 triliun, Buy Back saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU JPSK), serta para buruh disuguhi Perarturan Bersama Empat Menteri (PB 4 Menteri) serta berbagai policy lainnya. Dalam kesempatan tersebut pula muncul sentimen perlunya melindungi ekonomi nasional dan pasar dalam negeri. Hal-hal ini diungkapkan oleh para pengamat dan beberapa politisi.
PB 4 Menteri mendapatkan tanggapan dari ribuan buruh di berbagai daerah. Tanggapan mereka diungkapkan dengan berbagai cara; kampanye massa menolak pencabutan PB 4 Menteri, November 2008 lalu. Buruh yang tergabung dalam berbagai asosiasi maupun federasi Serikat Buruh (SB) tidak segan-segan mengatakan, bahwa pemerintah hanya berpihak pada pengusaha-pengsuaha besar. Peraturan Bersama yang diprakarsai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan tentang ”Pemeliharaan M omentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global”, dinilai semakin memarjinalkan kepentingan para buruh. Pasal 3 PB 4 Menteri menyebutkan, aturan kenaikan upah minimum buruh tidak boleh melebihi angka pertumbuhan ekonomi nasional. Alhasil, aksi-aksi tersebut mampu mendesak pihak pemerintah untuk merevisi PB 4 Menteri. Pasal yang awalnya berbunyi ”Gubernur dalam menetapkan upah m inimum diupayakan tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional”, menjadi ”Gubernur dalam menetapkan upah m inimum diupayakan memperhatikan tingkat inflasi di masing-masing daerah”.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah berkeyakinan bahwa PB 4 Menteri bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, sebagai akibat menurunnya order dari pasar internasional.
Penerbitan PB 4 Menteri dan reaksi keras serikat buruh menarik dicermati. Pertama. PB 4 Menteri terbit ketika terjadi krisis finansial global. Isinya kurang lebih mengatur ketetapan upah minimum yang dilakukan secara bipartit. Krisis finansial yang dipicu ambruknya sektor keuangan Amerika Serikat (AS) menjalar ke negara-negara lain; Eropa dan Asia. Ekonomi Indonesia yang banyak berhubungan dengan pasar internasional terkena dampaknya. Karena itu, nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan, nilai tukar rupiah melemah dan terjadi penarikan modal investor asing.
Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya PHK massal, pemerintah pun m engeluarkan serangkaian kebijakan; mengeluarkan stimulus fiskal sejumlah Rp 73,3 triliun atau 1,4% dari Product Domestic Bruto (PDB) Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2009. Paket stimulus ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mempertahankan daya saing usaha, peningkatan ekspor serta peningkatan belanja infrastruktur padat karya dan diperkirakan dapat menyerap kurang lebih 3 juta penganggur. Bagi dunia usaha, pemerintahan menjanjikan pembebasan bea masuk, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk badan usaha, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN), fasilitas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan, potongan tarif listrik untuk industri, penurunan harga solar, bantuan pembiayaan UMKM melalui koperasi usaha rakyat (KUR) dan jaminan ekspor.
Dengan demikian, selain meluluhlantahkan harta para konglomerat raksasa di bursa saham AS, krisis finansial ikut mengubah asumsi-asumsi dan target-target pembangunan ekonomi nasional pemerintah. Padahal selama 2000-2007, perekonomian Indonesia telah tumbuh dengan kisaran antara 4 – 5 persen per tahun, karena peranan investasi dan ekspor semakin menguat. Indikator-indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Inflasi rata-rata tahunan mengalami penurunan dari 9,35 persen pada 2000 menjadi 6,59 persen pada
- Suku bunga SBI mengalami penurunan dari 14,5 persen pada 2000 menjadi 8,00 persen pada 2007. Demikian juga jika diamati dari nilai tukar rata-rata tahunan mata uang rupiah terhadap dolar, di mana pada periode krisis (1998) sebesar 10.210 telah menjadi 9.140 pada tahun 2007 (Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai tahun). Dengan hitung-hitungan demikian, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 6,8 persen selama 2008. Malangnya, hitung-hitungan itu harus rela diubah, karena beberapa indikator ekonomi mengalami koreksi cukup signifikan.
Tabel I Tren PDB dan Penyerapan Tenaga Kerja
Tentu saja, pada 2009, pengeluaran dan belanja negara harus difokuskan untuk mengatasi dampak fatal krisis finansial global dan pemilu 2009. Dari tabel di atas, Produk Domestik Bruto (PDB) riil pada 2008 sebesar 6,2 persen dan menjadi 4,3 persen pada 2009. Permintaan riil privat dari 6,0 (2007) menjadi 9,9 (2008), sementara impor semakin meningkat dari 15,4 (2007) menjadi 25,7 (2008), pengangguran terbuka pun dapat ditekan 4 digit dari 9,8 (2007) menjadi 9,4 (2008), sayangnya Pembentukan Modal Tetap Bruto menguat dari 9,2 (2007) menjadi 12,7 (2008). Hitung-hitungan di atas mencurigakan, karena pembentukan modal tetap lebih besar sementara pengurangan pengangguran terbuka berubah dalam angka yang sedikit.
Kedua. Reaksi serikat buruh begitu keras menuntut pencabutan PB 4 Menteri. Menjelang akhir tahun biasanya serikat buruh menuntut kenaikan upah. Kali ini, mereka lebih fokus menolak PB 4 Menteri. Kebersamaan serikat buruh terbukti efektif mendesak kebijakan, juga menggugah perhatian masyarakat. Setelah mengalami
| 2006 | 2009* | |||
|---|---|---|---|---|
| Neraca Nasional | ||||
| PDB Riil (% y-o-y) | 6.2 | |||
| Penmintaan Nasional, diluar inventory (% y-o-y) | 9.9 41 | |||
| Konsumsi Ril: Privat (% y-o-y) | 3002 | 5.3 4.0 | ||
| Pembentukan Modal Tetap Bruto Riil (% y-o-y) | 9.2 | 12.7 3.5 | ||
| Pengangguran Terbuka (%) Sektor Eksternal | 9.8 | 8.4 9.8 | ||
| Ekspor, FOB (% y-o-y, US$ Milyar) | 14 | 9.9 -8.8 | ||
| Impor, FOB (% y-o-y, USS Milyar) | 15.4 | 25.7 -12,1 | ||
| Neraca Perdagangan (US$ Milyar) | 32.8 | 22.5 24.0 | ||
| Neraca Pembayaran (% PDB) | 2.5 | 0.1 1.0 | ||
| Utang Pemerintah (% PDB) | 35.1 | 33.5 35.6 | ||
| Rata-rata Kurs Rp/USS Lainnya | 9.163 | 9.767 10.650 | ||
| Tingkat Suku Bunga BI (% akhir tahun) | 8.0 | 9.25 7,50 |
revisi, aksi protes itu kembali meredup bahkan ada yang menerima revisi. Dalam beberapa kesempatan kebutuhan akan kebersamaan antarserikat buruh, bahkan antargerakan sosial selalu dikemukakan. Usaha-usaha membangun jaringan dalam bentuk front, forum maupun aliansi terus dilakukan, baik yang bersifat momentum maupun yang memiliki program jangka panjang. Sayangnya keberbedaan itu membuahkan pelemahan terhadap bargaining position serikat buruh.
Keadaan ini bernasib sama dengan memandang dan menyikapi pemilu 2009. Pascareformasi serikat buruh banyak bermunculan. Hingga 2006 tercatat 87 federasi serikat buruh (SB) di departemen tenaga kerja dan transmigrasi (depnakertrans). Ketidaksamaan dalam menyikapi pemilihan umum (pemilu) 2009 terlihat dari; ada serikat buruh yang secara organisasional terlibat dalam pemilu 2009, ada pula serikat buruh yang mendirikan partai buruh, ada pula serikat buruh yang tidak secara organisasional, tetapi hanya pimpinannya saja terlibat dalam pemilu 2009, bahkan ada serikat buruh yang menolak dan menyerukan golongan putih (golput) kepada anggotanya. Baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat pemilu 2009, sama-sama memaknai bahwa parlemen yang berjalan selama ini tidak memiliki keberpihakan. Inilah tantangannya, jika asosiasi-asosiasi pengusaha Indonesia mau dan bersepakat dalam mengurangi upah 2009, jika unsur-unsur pemerintah bersepakat dalam menelurkan PB 4 Menteri, bagaimana dengan serikat buruh.
Dari segi tuntutan, aksi tersebut merupakan protes langsung terhadap kebijakan negara. Sehingga aksi-aksinya pun diarahkan langsung ke pemerintah yang berkuasa. Hal ini merupakan sinyelemen kuat mengenai pemahaman serikat buruh, bahwa setiap kebijakan negara sedikit merepresentasikan kepentingan warga, terutama buruh.
Apakah situasi ini merupakan pertanda pergeseran dari perjuangan ekonomisme menjadi perjuangan ekonomi- politik? Hipotesis ini memiliki kaitan dengan keterlibatan beberapa aktivis serikat buruh dalam gelanggang pemilu 2009 maupun dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Konon, PB 4 Menteri diterbitkan dengan melibatkan unsur- unsur buruh dalam lembaga tripartit nasional. Namun, serikat buruh di tingkat wilayah maupun di tingkat pabrik dengan gegap gempita dan penuh semangat menolak PB 4 Menteri. Satu pihak ada kesan bahwa suara pimpinan serikat buruh tidak selalu berbanding lurus dengan suara kepentingan di bawahnya. Dengan bahasa lain, bahwa suara pimpinan serikat buruh tidak selalu mencerminkan suara massa buruh, terutama dalam memaknai kebijakan pemerintah, khususnya pengaturan upah.
Selain itu, PB 4 Menteri membawa dampak langsung bukan hanya kepada buruh-buruh manufaktur. Sayangnya, kiprah buruh tani, buruh media massa masih luput dari pengamatan. Padahal situasi buruh tani tidak jauh berbeda dengan buruh manufaktur. Bahkan ada yang berpendapat situasi buruh kebun lebih mengerikan daripada buruh manufaktur.
Ketiga. Kemenangan-kemenangan gerakan serikat buruh berupa kebebasan berserikat dan berpendapat memang dirasakan hasilnya. Mungkin saja krisis finansial global berkaitan erat dengan akan naiknya harga-harga bahan baku industri dan permintaan pasar Eropa dan AS akan menurun. Pemerintah dengan haqulyaqin, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan buruh. Memang ada kesan pemerintah berusaha melindungi buruh. Namun, tidak ada kewajiban apalagi sanksi bagi pihak pengusaha agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sebagaimana diulas para pengamat, bahwa dampak krisis finansial global akan
memukul sektor permintaan dari industri yang tergantung pasar internasional. Dalam hal ini, pemerintah hanya perlu melakukan pengelolaan pasar dalam negeri dan menyiasati gempuran produk impor. Hanya saja, PB 4 Menteri menetapkan aturan baru ketentuan upah minimum yang tidak boleh melebihi angka inflasi. Tentu saja, kebijakan ini menyakiti perasaan kaum buruh. Mungkin saja situasi ini berpengaruh besar terhadap partisipasi politik buruh menjelang pemilu 2009; di satu sisi kesulitan ekonomi merupakan keadaan yang membuat warga menjadi apolitis dan di sisi lain, kesulitan ekonomi merupakan ruang terjadinya money politics.
Kemiskinan dan Pengangguran
Terkait dengan krisis finansial global, Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono, di media massa mengatakan, bahwa rakyat Indonesia sudah terbiasa menghadapi krisis. Karena itu, tidak perlu khawatir. Dalam kesempatan lain, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan hal yang kurang lebih sama, ”ancaman PHK hanya ada dalam pikiran. Jadi, jangan dibesar-besarkan.” Sementara itu, Deputi bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UKM Bappenas, Prasetidjono Widjojo, mengatakan, pemerintah hanya akan mengoptimalkan program-program yang telah berjalan dan optimalisasi anggaran. Dari ungkapan-ungkapan tersebut, perhatian maupun kebijakan pemerintah tidak menghadirkan terobosan baru untuk mencegah lonjakan kemiskinan akibat krisis keuangan global. Pemerintah akan mengandalkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Beras Rakyat Miskin (Raskin), dan Program N asional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).
PNPM Mandiri pada 2009 direncanakan akan mencakup seluruh kecamatan di Indonesia dengan anggaran 1 – 3 miliar. Pendanaan PNPM Mandiri secara dominan dibiayai dari pinjaman (utang) luar negeri. Melalui program tersebut, pada 2008 angka kemiskinan ditargetkan akan berkurang 15 persen dari total
penduduk. Sedangkan pada 2009, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran sebesar 8,2 persen dan 5,1 persen (detikfinance.com, Sabtu, 0 8/12/2007). PNPM Mandiri diasumsikan dapat menciptakan wirausahawan yang pada gilirannya menciptakan peluang kerja. Sementara itu, BLT diyakini dapat mempertahankan jumlah penduduk miskin.
Menurut Ikhsan Modjo, secara metodologis, program BLT tidak dapat mempertahankan apalagi mengurangi angka kemiskinan. Justru pada periode 2008 terjadi pertambahan angka kemiskinan. Menurutnya, indikator garis kemiskinan di Indonesia pada 2008 dan 2009 diperkirakan akan berkisar di Rp 199.000-Rp 200.000 per bulan, atau meningkat 18-19 persen ketimbang garis kemiskinan 2007. Untuk itu, perbaikan kondisi kemiskinan minimal membutuhkan kenaikan konsumsi 20 persen dari orang termiskin. Sebagaimana diungkapkan oleh Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom dan Direktur Eksekutif ECONIT Henri Saparini, selama ini, apalagi saat krisis, pemerintah hanya fokus pada pengamanan asumsi-asumsi dan target APBN, tidak menghiraukan dampak krisis dan akiabt pilihan-pilihan kebijakannya. Padahal APBN ditopang oleh indikator angka pertumbuhan ekonomi yang relatif sedikit menyerap tenaga kerja. Hal ini, dibuktikan dengan kinerja ekonomi Indonesia tidak menunjukkan perbaikan per Desember 2008. Pertumbuhan ekonomi berjalan di bawah 6 persen, nilai tukar rupiah tidak stabil, imbasnya hutang pemerintah membengkak dan cadangan devisa akan terkuras. Lagi-lagi, APBN pasti akan terkuras untuk menalangi hutang daripada memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga, PNPM Mandiri, BLT maupun Raskin menjauhi intervensi penyebab kemiskinan, yakni struktur dan orientasi kebijakan pemerintah. Bini Buchori berpendapat, bahwa program-program pemerintah bersifat parsial atau sementara. Karena itu, dampaknya tidak bersifat panjang sehingga kemiskinan akan sulit diatasi (Investor Daily Indonesia, 02 Juli
2007). Bagi masyarakat umum, selama 2008 krisis dirasakan dengan mahalnya harga-harga kebutuhan pokok. Meskipun pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 4.500, pada Desember 2008, kebijakan ini dinilai tidak akan
berpengaruh signifikan. Mahalnya harga-harga kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat telah terjadi sejak subsidi-subsidi kesehatan, BBM, listrik, air, pendidikan dan lain sebagainya. Salah satu kebijakan yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok adalah kenaikan 28,7 persen harga BBM Mei
- Waktu itu, salah satu alasan yang dikemukakan pemerintah adalah kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 100 US dolar. Akibat kenaikan ini, hampir seluruh kebutuhan pokok ikut merangkak naik. Karena itu, upaya pemerintah menurunkan harga BBM pada akhir 2008, diduga kuat tidak berpengaruh besar, bahkan disinyalir hanya memperbaiki citra menjelang pemilu 2009. Akhir 2008, harga BBM diturunkan karena harga minyak dunia mengalami penurunan. Jadi, kebijakan tersebut sama sekali tidak berasal dari inisiatif pemerintah. Dorongan pasar internasional ini menandakan bahwa telah terjadi pencabutan subsidi BBM. Lebih jauh, penurunan harga BBM tidak akan mampu mencegah laju peningkatan angka kemiskinan. Memang tidak mudah mendefinisikan kemiskinan. Karena itu, para ahli hanya menetapkan indikator garis kemiskinan. Indikatornya pun berbeda-beda. Indikator sederhana menetapkan angka kemiskinan adalah nilai upah buruh. Langsung maupun
| tidak langsung | buruh merupakan pihak | yang mendistibusikan | |
|---|---|---|---|
| pendapatannya ke masyarakat luas. Seperti diakui Asian | |||
| Development Bank (ADB) maupun Badan Pusat Statistik (BPS), | |||
| “Kemiskinan tinggi di Indonesia tidak lain karena turunnya nilai | |||
| upah buruh. Contoh, kenaikan | upah buruh | 20 persen | |
| menurunkan t | ingkat kem | iskinan 1 | 0 persen.“ |
dapat
(Tempointeraktif.com, 02 Juni 2005).
Pada 2009, upah minimum provinsi secara nasional mengalami kenaikan rata-rata 10 persen.
Tabel II Perbandingan upah 2008 dan 2009: Upah Yang
Tertinggi dan Terendah
| Terendah I | Jawa Barat | 568.193.3 | 628.191.15 | 731.680 |
|---|---|---|---|---|
| 9 | ||||
| Terendah | D.I. | 586.000 | 700.000 | 820.484 |
| II | Yogyakarta |
| Peringkat | Provinsi | UMP | UMP 2009 | KHL |
|---|---|---|---|---|
| 2008 | ||||
| Tertinggi I | Nangroe Aceh Darusalam | 1,000,000 | 1,200,000 | 1.650.000 |
| Tertinggi II | Papua | 1,105.500 | 1.216.100 | 1.700.000 |
Diolah dari oleh LIPS dari berbagai sumber
Ketetapan UMP berlaku di atas laju inflasi tahun kalender (Januari-November) 2008 sebesar 11,10 persen, sedangkan laju inflasi “year on year” (November 2008 terhadap November
2007) sebesar 11,68 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok-kelompok barang dan jasa sebagai berikut: kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,13 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,23 persen, kelompok sandang 0,72 persen, kelompok kesehatan 0,37 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,26 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok bahan makanan 0,67 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,31 persen (BPS, November 2008). Dari angka-angka tersebut, kenaikan UMP 2009 simetris dengan angka inflasi. Naiknya angka inflasi sebagian besar disumbang dari kenaikan harga makanan, pendidikan, kesehatan dan transportasi. Selama ini, pemerintah menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Kebijakan privatisasi badan usaha milik negara (BUMN), melalui
pencabutan subsidi listrik, BBM dan pendidikan menyumbang besar terhadap kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Seperti dalam tabel II, ternyata angka kenaikan UMP masih 90 persen dari angka kebutuhan hidup layak. Seperti penetapan UMP 2008, meskipun mengalami kenaikan 8-10 persen, komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan kontroversial. Salah satu alasannya, bahwa KHL yang ditetapkan dewan pengupahan berdasarkan KHL 2007 sebelum kenaikan BBM 28,7 persen. Pun dalam soal UMP 2009, selain komponen tidak mencapai KHL sampai 100 persen, penetapan KHL ini masih berdasarkan kebutuhan hidup buruh yang masih lajang. Bahkan ada yang berpendapat bahwa KHL itu tidak diperhitungkan berdasarkan belanja hidup layak seorang buruh. Secara sederhana, kenaikan UMP rata-rata 10 persen diserobot dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sejak Juli-November 2008.
Artinya, kenaikan-kenaikan upah yang tidak diringi dengan pengontrolan harga kebutuhan pokok tidak akan berdampak positif terhadap taraf hidup buruh. Upah buruh yang mengalami kenaikan per tahun, tidak sebanding dengan fluktuasi bahkan inflasi harga yang terjadi per bulan. Upah riil buruh tidak sebanding dengan kebutuhan sehari-hari buruh. Karena itu, pada saat bersamaan buruh tetap harus ”bertarung” dengan kenaikan inflasi. Dengan demikian, upah riil buruh diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan hidup sekitar tiga minggu.
Jika buruh menerima upah di bawah inflasi, berarti tidak boleh memiliki uang lebih. Kebijakan pemerintah mengendalikan kenaikan upah minimum pada akhir 2008, justru kontradiktif dengan target pengurangan angka kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, Angka kemiskinan diperkirakan akan terus bertambah karena disumbang dari jumlah PHK.
Persoalan lain yang mengiringi ketetapan upah minimum adalah perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Sebab, meski UMP sudah ditetapkan, masih banyak yang membayar buruh di bawah UMP. Fenomena ini dapat ditemukan pada para buruh toko dan rumah makan dan sebagainya. Hasil penelitian
Lembaga Demografi FE UI pada pertengahan 2008 kepada buruh tani di Bojonegoro (Jawa Timur), Kendal (Jawa Tengah), dan Lombok Timur (NTB), bahwa jumlah upah yang diterima buruh tani berkisar Rp 15.900 per hari atau Rp 413.474 per bulan.
Meskipun Permenakertrans No. 17/VIII/2005 dan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengamanatkan upah minimum harus berdasar pada komponen hidup layak (KHL), seringkali perusahaan berdalih tidak mampu. Untuk 2009 banyak perusahaan mengajukan penundaan upah; Jawa Barat 81 perusahaan, Jateng 77 perusahaan, Jawa Timur 29 perusahaan, DI Yogyakarta 28 perusahaan, Banten 8 perusahaan, Sulawesi Selatan 6 perusahaan, DKI Jakarta 5 Perusahaan, dan Lampung 1 perusahaan (Kompas, 3/02/2009).
Dengan ketentuan upah di bawah KHL serta perusahaan-perusahaan yang menangguhkan upah praktis kemiskinan akan semakin melonjak. Persoalan kemiskinan perburuhan erat kaitannya dengan perlindungan, pengakuan serta jaminan hak- hak dasar buruh (Akatiga, 1999). Namun, sejak dilegalkannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, tingkat kesejahteraan buruh semakin menurun. Penelitian TURC menyebutkan, pada 1997 upah minimum buruh mampu membeli 350 kg beras (dengan harga beras Rp 700 per kg), sedangkan upah minimum buruh 2008 hanya mampu untuk membeli beras sebanyak 160 kilogram beras (dengan asumsi harga beras Rp 5.000 per kg di tahun ini). Ini bermakna upah riil buruh berkurang hampir 50 persen (Lembur, 17 Nopember 2008).
Bagi buruh, di tengah gempuran kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan lonjakan pengangguran, upah minimum barangkali jalan terbaik daripada tidak bekerja sama sekali.
Hingga 2009, angka pengangguran diperkirakan akan terus meningkat (lihat tabel III) (Fahmi, 23/07/2007). Data BPS menunjukkan, dari 102,05 juta orang yang bekerja, hanya sekitar 28,52 juta orang yang bekerja sebagai buruh/karyawan di sektor formal. Industri adalah penyedia lapangan kerja formal terbesar. Sebaliknya, sektor pertanian yang lebih banyak bersifat informal menyerap 42,69 juta tenaga kerja dari total penduduk yang
bekerja pada Februari 2008. Seperti disebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009, pemerintah secara bertahap akan memindahkan pekerja informal ke lapangan kerja formal. Penciptaan lapangan kerja formal ini akan diupayakan melalui industri padat karya (labour intensive), industri kecil dan menengah, serta industri yang berorientasi ekspor. Prioritas kerja ini sebetulnya pernah diprogramkan oleh p emerintah sebelumnya, namun tampaknya belum banyak mengalami kemajuan. Melalui kerangka pasar tenaga kerja yang fleksibel, pemerintah dan pengusaha berambisi dapat m enyediakan lapangan kerja yang luas yang pada gilirannya dapat melakukan formalisasi tenaga kerja informal.
Tabel III Perkiraan Data Penduduk, Angkatan Kerja,
Pertumbuhan Ekonomi, Penduduk Bekerja dan Penganggur 2003-2009
| URAIAN | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 | 2008 | 2009 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Total | |||||||
| Penduduk 213.734 | 216.37 | 219.01 | 221.496 | 223.962 | 226.468 | 226.954 | |
| (ribu jiwa) | 2 | 0 | |||||
| Penduduk | |||||||
| Usia | 151.936 | 154.85 | 157.78 | 160.550 | 163.320 | 166.090 | 168.880 |
| Kerja (ribu jiwa) Angkatan | 103.416 | 8 | 0 | ||||
| Kerja | 105.67 | 107.94 | 110.064 | 112.228 | 114.372 | 116.516 | |
| (ribu jiwa) | 8 | 0 | |||||
| Pertumbu- | |||||||
| han | 4,02 | 4,43 | 5,01 | 5,29 | 5,91 | 6,50 | 7,14 |
| Ekonomi | |||||||
| (%) |
Sumber: Rencana Tenaga Kerja Nasional 2004-2009, dikeluarkan oleh Depnakertrans.
Di mata pemerintah, penyerapan tenaga kerja selalu dihubungkan dengan kehadiran para investor di Indonesia. Implikasinya, masalah pengangguran tetap dijauhkan dari kemungkinan dilakukannya penanggulangan langsung oleh sektor negara. Dengan kerangka pikir demikian pemerintah percaya bahwa pengangguran hanya dapat ditangani dengan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif (Fahmi, 03/07/2007). Akhirnya, negara terus didorong untuk tetap lebih mengutamakan para investor daripada kepentingan sebagian besar rakyat miskin. Karena pengangguran “disematkan” pada kehadiran investor asing, maka jumlah warga menganggur tergantung ada tidaknya investor.
Rencana formalisasi tenaga kerja dapat terlihat dari konversi pasar tradisional menjadi pasar modern. Selain alasan kenyamanan, perubahan pasar tradisional juga mendorong perubahan status para pekerja toko kelontong menjadi pekerja toko modern, semisal hypermarket dan minimarket. Hanya saja, konversi ini tidak menghitung korban yang dilokalisir menjadi toko besar. Di Tasikmalaya Jawa Barat dengan luas kota hanya 171 kilometer persegi ini telah berdiri sembilan supermarket dan 13 minimarket, plus satu hypermarket, yaitu Giant yang berada di dalam kompleks perbelanjaan Mayasari Plaza. Sebelum berubah wujud menjadi pusat belanja modern, lokasi ini adalah pasar tradisional. Data tambahan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia juga membuat miris. Pada tahun lalu (2007), sebanyak
4.707 pasar tradisional atau sekitar 35 persen dari total pasar tradisional yang ada di Indonesia ditinggalkan pedagang, karena pasar tradisional kalah bersaing dengan retail modern di lokasi yang sama. Alhasil, jumlah pedagang tradisional pun terus turun. Pada 2007, jumlah pedagang pasar tradisional sebanyak 12,625 juta dan pada 2008 menjadi 11 juta orang. Sedangkan jumlah pedagang kaki lima meningkat dari 11 juta menjadi 14 juta pada
2008. Selain konversi pasar tradisional menjadi pasar modern, yang turut andil menambah angka kemiskinan adalah konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian. Selama 2000-2002 saja, luas konversi lahan sawah yang ditujukan untuk pembangunan nonpertanian, seperti kawasan perumahan, industri, perkantoran,
jalan, dan sarana publik lainnya rata-rata sebesar 110,16 ribu hektar per tahun (Sutomo, 2004). Ini berarti terdapat sekitar 3000 hektar sawah per hari yang beralih fungsi ke nonpertanian. Di daerah Jawa Barat, misalnya, yang sejak dulu dikenal sebagai lumbung padi nasional, laju konversi sawah irigasi rata-rata
5.000-7.000 ha per tahun. Sawah-sawah yang berubah fungsi itu terdapat di Karawang, Bandung, Garut, dan Cianjur. Sementara itu, di Bekasi, sekitar 8.000 hektar sawah beririgasi berubah jadi areal industri dan perumahan. Di Sumatera Selatan, yang memiliki lahan persawahan seluas 727.441 hektar, kecepatan lenyapnya sawah subur rata-rata 8% per tahun. Fakta di atas, menjelaskan bahwa reforma agraria yang pernah digaungkan pemerintah SBY-JK awal januari 2007 lalu, tidak lebih dari program revitalisasi pertanian ala Soeharto. Revolusi hijau yang dipraktikkan jaman Soeharto telah menyumbang terhadap maskulinisasi tenaga kerja pertanian dan pertambahan pengangguran di pedesaan. Selain itu, Dalam laporan ILO mengenai tren ketenagakerjaan dan sosial di Indonesia 2008, terungkap tren positif pertumbuhan ekonomi sejak 2006 sampai sekarang tidak dinikmati oleh pekerja (Kompas, 21 Agustus
2008). Sedikitnya 52,1 juta buruh masih menerima upah kurang dari 2 dollar AS per hari. Upah sekitar 18.500 per hari itu jelas membuat pekerja hidup dalam kemiskinan. Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini ada 102,5 juta orang yang bekerja. Artinya satu dari dua orang yang bekerja menerima upah 2 dollar per hari (Dinamika, Semester I 2008).
Pemutusan Hubungan Kerja
Pada Awal Desember 2008, dengan agresif sektor perkebunan sawit telah mem-PHK 300.000 orang, Tekstil dan Produk tekstil (TPT) telah memecat 80.000 orang, sektor alas kaki memecat
30.000 orang, sektor konstruksi memecat 150.000 orang dan beberapa perusahaan melakukan pengurangan shift kerja. Para “pengeluh” yang tergabung dalam asosiasi pengsuha Indonesia (Apindo) menyatakan PHK pada periode akhir tahun ini merupakan akibat langsung dari krisis finansial global. Menurut
mereka, sejak terjadinya krisis finansial global kapasitas produksi dan order mengalami penurunan drastis.
Sebaliknya, berdasarkan pemantauan LIPS, periode Januari hingga November 2008, sebanyak 633,719 orang yang terkena PHK. Angka ini lebih besar dibandingkan 2007 yang mencapai
44.600 buruh. Pada akhir 2008 terjadi peningkatan PHK yang lebih besar. Krisis finansial global yang menganga sejak 2007, kemudian diikuti krisis energi barangkali dijadikan alasan mujarab untuk melakukan PHK. Periode 2008, PHK disumbang 65,11 persen atau 412, 641 orang dari sektor pertanian dan perkebunan. Secara berturut-turut diikuti oleh sektor Tekstil Sandang dan Kulit (TSK) 81,320 orang (12,83 persen), KEP 43,199 orang (6,82 persen), LEM 40,529 orang (6,40 persen), RTMM 36,846 orang (5,81 persen), Perkayuan dan Kehutanan 10,796 orang (1,70 persen), Transportasi dan Komunikasi 1,000 orang (0,16 persen), Perdagangan, Umum dan Jasa 418 orang (0,07 persen), Percetakan dan Penerbitan 6,076 (0,96 persen), Farmasi dan Kesehatan 854 orang (0,13 persen), dan Media Massa 40 orang (0,01 persen) (lihat grafik IV).
Grafik IV
Frekuensi PHK 2008
Informasi yang diterima LIPS, PHK yang tejadi selama tahun 2008 tidak saja karena krisis finansial global. Sebuah perusahaan di Serang, Banten melakukan PHK dengan alasan relokasi antar provinsi. Alasan relokasi seringkali dikaitkan dengan tingginya
| upah buruh. Selain itu, ada juga sebuah perusahaan | di Jawa | |
|---|---|---|
| Tengah melakukan relokasi antar desa. Setelah itu, buruh di | ||
| PHK, kemudian membuat pekerjaan dihitung dari nol masa kerja. | keputusan: kalau mau bekerja lagi, | |
| Seperti diketahui, bagi | pengusaha besar undang-undang | |
| ketenagakerjaan masih terlalu protektif. Karena itu, berkali-kali | mereka | |
| perburuhan lebih fleksibel. Setelah gagal m | eliberalisasi |
mencoba merevisi dan mengarahkan aturan
(merevisi) UUK No. 13/2003 dan RPP pesangon, tampaknya para pengusaha tidak patah arang mencoba mencari celah. Momentum krisis finansial global dimanfaatkan sebaik-baiknya melakukan sirkulasi pem-PHKan buruh tetap dan merekrut buruh kontrak.
Seperti grafik IV di atas, sektor perkebunan dan pertanian merupakan penyumbang terbesar angka PHK. Padahal pada 2007 sektor perkebunan dan pertanian tergolong minim. PHK di sektor perkebunan membesar pada Januari 2008 sebanyak sejumlah
4.000 orang dan November 2008 sejumlah 418.000 orang. Pemicu PHK di sektor perkebunan dan pertanian dimungkinkan karena terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia dan penurunan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional. Padahal, sektor perkebunan dan pertanian terbilang sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Karena itu, jika sektor ini mengalami pukulan, maka akan terjadi pembengkakan angka PHK. Pemerintah menempatkan sektor perkebunan dan pertanian sebagai agroindustri dalam skala besar. Sektor ini diperkirakan mampu menggenjot angka ekspor. Per 2008 luas kebun sawit di Indonesia telah mencapai 7,4 juta hektar dengan perkiraan hasil minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) mencapai 18,7 juta ton. Sepertiga bagian dari CPO tersebut digunakan untuk konsumsi domestik, sedangkan sisanya ditujukan untuk ekspor. Perkebunan sawit juga dianggap mampu menampung banyak
tenaga kerja dengan perbandingan 36 : 100. Artinya, setiap 100 hektar kebun sawit, ada 36 buruh yang bekerja mengelolanya. Dari kalkulasi di atas, bisa dihitung setidaknya ada 2,8 juta buruh yang saat ini sedang mencari rejeki di kebun sawit. Jumlah itu masih akan bertambah bila orang-orang yang berstatus buruh harian lepas (BHL) di kebun sawit juga dihitung sebagai buruh perkebunan (Sawit Watch, 2008).
Sejak Agustus 2008, harga pasar CPO dunia mengalami gejolak; terjun bebas ke angka yang sulit diterima secara psikologis. Berdasarkan penelitian Sawit Watch, penyebab kejatuhan harga CPO dikarenakan: (1) krisis ekonomi membuat beberapa negara tujuan ekspor CPO Indonesia, seperti Pakistan, India dan China, membatalkan kontrak pembelian minyak sawitnya. (2) Kebijakan Uni Eropa menurunkan penggunaan penggunaan biodiesel dari 15 persen menjadi 10 persen setelah harga minyak fosil mengalami penurunan yang cukup signifikan. (3) Persaingan komoditas minyak nabati di pasar dunia akibat musim panen. Dampaknya, beberapa perusahaan mulai mengurangi jam kerja para buruhnya. Bahkan ada perusahaan sawit tidak lagi menggunakan tenaga buruh harian lepas (BHL) ketika musim penyemprotan, pemupukan atau panen sedang berlangsung.
Berbeda dengan klaim pemerintah maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), bahwa PHK akan terjadi pada awal 2009. Ternyata, sejak Oktober-November 2008 telah terjadi PHK massal pada 6 sektor; perkebunan dan pertanian, TSK, RTMM, LEM, KEP serta Perkayuan dan Kehutanan. Pengusaha maupun pemerintah berkilah, bahwa resesi kali ini lebih baik dari pada periode 1997-1998.
Ancaman PHK massal, seolah jadikan alat negosiasi pengusaha untuk mendapatkan konsesi-konsesi. A khirnya, pengusaha mendapatkan keuntungan berlipat dari situasi krisis. Hal ini, menujukkan bahwa posisi buruh semakin melemah. Sebagaimana sinyalir Walhi, PT. RAPP memecat dan merumahkan buruhnya dengan alasan krisis. Walhi menduga, bahwa hal ini merupakan trik pengusaha untuk mendapatkan kemudahan akses serta perluasan pengelolaan hutan alam.
Semenjak dilegalkannya sistem kerja kontrak dan outsoucing, melalui UUK No.13/2003, PHK marak terjadi. Praktik PHK merupakan pintu masuk perusahaan untuk merekrut tenaga kerja kontrak dan/atau outsourcing (Dinamika, Semester I 2008). Data-data di atas, hanyalah data yang terberitakan oleh media massa. Besar kemungkinan PHK lebih besar dari angka yang terekam. Dan, situasinya pasti akan dilematis, peraturan- peraturan yang dibuat pemerintah memiliki kesan mengakomodir suara pengusaha. Namun, pada sisi lain, krisis pun akan dijadikan alasan untuk menekan upah dan PHK. Karena itu, yang perlu disikapi sejauhmana krisis finansial berdampak langsung terhadap sebuah perusahaan.
Resistensi dan Tuntuan Aksi Massa Buruh
Sebagaimana diketahui, protes massa yang dilakukan oleh gerakan buruh maupun gerakan sosial lainnya pascareformasi semakin banyak. Jumlah massa maupun jumlah aksinya fluktuatif. Berdasarkan catatan LIPS, selama Januari-November 2008, sepanjang Januari sampai November 2008 telah terjadi 505 kali aksi protes. Intensitas aksi protes massa buruh paling banyak muncul pada November (grafik V). Peringkat ke dua, intensitas aksi terjadi pada Mei 2008. Pada Februari jumlah aksi mengalami penurunan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, periode November 2006 dan 2007 aksi protes massa buruh berkenaan dengan kenaikan upah minimum, maka pada 2008 penolakan PB 4 Menteri.
Grafik V
Jumlah Aksi Buruh Periode Januari-November 2008
Grafik VI
Jumlah Peserta Aksi Buruh Periode Januari-
November 2008
Intensitas aksi buruh pada bulan November 2008 sangat besar. Tampaknya, momentum krisis finansial global, momentum kenaikan upah serta penentapan PB 4 Menteri membuat kesal para buruh yang turut mendorong intensitas aksi. Meskipun
intensitas aksinya tinggi, tapi partisipan massa buruh yang terlibat dalam relatif sedikit. Peserta aksi buruh masih tumpah di periode Mei 2008.
Jumlah peserta aksi protes massa buruh pada Mei 2008 mencapai
132.764 orang, sedangkan pada November 2008 hanya 74.754 orang. Bulan Mei rata-rata aksi dipusatkan di Jakarta. Pada bulan ini pula momentum-momentum semisal Hari B uruh Internasional, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Jatuhnya Soeharto, Tragedi Semanggi. Jika berpijak pada banyak dan sedikitnya momentum, maka sangat dimungkinkan pada bulan tersebut bertemu dengan gerakan sosial lainnya. Karena itu, banyaknya keterlibatan aksi protes dalam periode Mei disumbang dari jumlah gerakan sosial lainnya (grafik V). Sementara pada November 2008, meskipun intensitas aksinya tinggi tapi keterlibatan peserta aksi relatif sedikit. Mungkin saja ada aksi-aksi di depan pabrik yang tidak ter-cover, yang menyebabkan jumlah peserta massa aksi menurun. Selain itu, barangkali penurunan jumlah peserta aksi berkaitan dengan tradisi aksi protes yang masih tergantung kasus khusus dan momentum.
Grafik VII
Persentase Jumlah Aksi Buruh Per Sektor
Periode Januari-November 2008
Seperti terlihat di grafik VII, dari jumlah peserta aksi dan intensitas aksi, yang terbanyak peserta aksi diwakili oleh sektor Tekstil Sandang dan Kulit (TSK) sebanyak 31,19 persen. Kemudian peringkat ke dua ditempati sektor pendidikan. Industri tekstil, sejak dihilangkannya kuota tekstil pada 2005 lalu, merupakan industri yang sangat rapuh: kondisi kerja yang buruk serta upah rendah. Faktor tersebut mungkin saja menjadi pengaruh resistensi buruh TSK. Rata-rata aksi memang dikoordinir oleh organisasi serikat, karena itu data ini menunjukkan rata serikat berbasis di sektor manufaktur, khususnya TSK. Sementara itu, pekerja media massa masih menujukkan resistensi rendah.
Keadaan pekerja media massa, tidak jauh berbeda dengan situasi buruh-buruh lainnya. Menurut informasi, rata-rata jurnalis yang hampir tidak bisa menabung, bekerja 24 jam seminggu tanpa uang lembur, bekerja di lapangan tanpa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Di sisi lain, masih juga ditemukan kasus- kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Faktanya masih pengusaha media yang tidak mengimbangi kerja jurnalisnya dengan upah/kesejahteraan yang layak. Dalam survei AJI Indonesia 2005, 400 jurnalis dari 77 media di 17 kota Malang, masih terdapat jurnalis yang diupah kurang dari Rp 200 ribu. Upah ini jauh lebih rendah ketimbang upah minimum yang ditetapkan pemerintah. AJI Denpasar mendapatkan data, upah jurnalis di Denpasar paling tinggi Rp 1.800.000 (take home pay) dan paling rendah Rp 550.000 (take home pay) per bulan. Tidak jarang jurnalis pun mendapatkan ancaman, kriminalisasi maupun PHK dari para pemilik media (fspmindependen.wordpress.com,
2008) Pekerja media massa merupakan produk logis dari membludaknya industri media. Saat ini, terlepas hanya menyajikan program musik atau benar-benar mengandung acara news, terdapat hampir 900 media cetak, 2.000 stasiun radio, serta 70 televisi (baik swasta nasional maupun lokal), plus sejumlah media online. Menjelang Pemilihan Umum 2009, kemungkinan besar jumlah media bakal bertambah. Dari segi jumlah tenaga kerja industri media massa terbilang sedikit, yang diperkirakan
berjumlah 8.000-10.000 (Harsono, 2008). Tidak seperti di industri manufaktur yang mengalami pertumbuhan organisasi, berserikat di kalangan jurnalis termasuk rendah. Fakta ini kalah dengan pertumbuhan asosiasi pemilik media yang tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Dari grafik V, VI dan VII, aksi yang paling dominan terjadi pada Mei, Oktober dan November, jumlah peserta aksi paling banyak pada Mei yang didominasi buruh manufaktur. Jika dibandingkan dengan 2007, di mana aksi-aksi didominasi pekerja pendidikan, maka pada 2008 aksi massa banyak diwakili oleh sektor TSK. Kenapa grafik pekerja pendidikan mengalami penurunan, sedangkan aksi-aksi TSK meningkat. Dapat dilihat dari soal kebijakan pemerintah, soal tuntutan dan soal momentum.
Aksi-aksi protes yang dilakukan masih terbatas dan terikat momentum. Hal ini diperlihatkan dengan kehadiran aksi protes menjelang 1 Mei (Hari Buruh), 2 Mei (Hari Pendidikan Nasional). Intensitas aksi mengalami penurunan menjelang Januari dan Februari. Jumlah peserta aksinya pun mengalami penurunan ketika tidak mendapatkan momentum yang sama. Hal ini perlihatkan dengan kehadiran peserta aksi pada November
- Adalah sangat mungkin jika saat terbitnya PB 4 Menteri dan jelang penetapan upah minimum yang merasa berkewajiban menolak hanya para buruh manufaktur. Artinya, kenaikan upah di buruh masih diartikan untuk kepentingan para buruh di tingkat paling bawah. Kebijakan pemerintah pada 2008 pekerja pendidikan memang mengalami pelemahan, terutama karena deraan regulasi privatisasi lembaga pendidikan. Namun, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan CPNS bagi tenaga kerja honorer dan guru bantu, melalui program Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dikhususkan tenaga honorer. Terlepas dari ilusi pengangkatan tenaga pendidik honorer manjadi PNS, program pemerintah melalui pembukaan CPNS ternyata mendapatkan ”sambutan” baik. Sebenaranya, persoalan tenaga pendidik berkaitan pula dengan kesejahteraan guru di satu sisi, dan demokratisasi di sisi lain:
jabatan fungsional guru dan jabatan struktural kepala sekolah. Di berbagai daerah masih ditemukan guru bantu dan guru honorer yang mendapatkan gaji Rp 200.000 per bulan. Selain itu, organisasi guru masih didominasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Meskipun ada guru, maupun guru honorer serta guru bantu yang membuat serikat independen, masih belum menunjukkan resistensi yang ”menggigit”. Padahal situasi pendidikan semakin hari akan semakin suram, setelah disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP).
Lalu bagaimana jika dilihat dari aspek tuntutan? Tuntunan Serikat Buruh masih berkisar pada tataran normatif, yakni sekitar 44,05 persen. Hak normatif diartikan sebagai hak-hak yang telah diatur oleh undang-undang, seperti: tunjangan, hak cuti haid, hak cuti hamil. Tuntutan-tuntutan konkret lainnya, berupa menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (8,70%), upah minimum (7,09%), dan kebebebasan berserikat (2,97%) masih kalah dengan tuntutan penolakan kebijakan pemerintah berupa penerbitan regulasi, yang mencapai 32,15 persen.
Grafik VIII Persentase Tuntutan Aksi
Periode Januari-November 2008
Penolakan kebijakan pemerintah paling banyak dilakukan pada November 2008. Sedangkan tuntuan ”lain-lain” adalah tuntutan yang berkisar pada: pergantian dewan direksi, perbaikan dan/atau korupsi di manajemen perusahaan, yang menempati peringkat 5,03 persen. Dari ke enam kategori tuntutan di atas, paling banyak dilakukan pada Mei, Oktober dan November 2008.
Dari aspek tuntutan, memang ada kesan resistensi aktif. Serikat buruh berkali-kali menolak revisi UUK No. 13/2003, RPP pesangon dan PB 4 menteri. Tuntutan serikat buruh mulai mengarah pada kebijakan negara*.* Namun perlu dicatat aksi protes yang mengarah pada kebijakan negara dan dilakukan di lokus- lokus kekuasaan hanya berkaitan dengan persoalan perburuhan. Sedikit sekali aksi protes yang dapat mewakili isu-isu di sektor lain, semisal Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) dan penolakan impor beras.
Dengan demikian, dapat disimpulkan. Pertama, jika merujuk pada data PHK (grafik IV), di mana PHK banyak terjadi di sektor perkebunan dan pertanian, dengan membandingkan pada jenis tuntutan yang didominasi oleh isu-isu normatif. Maka, resistensi buruh masih berkutat pada isu yang berkaitan dengan isu-isu ekonomis. Isu-isu ini selalu berkaitan dengan kebutuhan sehari- hari para buruh. Kedua, tingginya angka PHK selama 2008 dibanding 2007, akan membawa dampak siginifikan bagi keanggotaan dan masa depan serikat buruh. Dengan kesulitan ekonomi yang sangat tinggi, serta tingkat kesadaran yang rendah, apakah isu PHK dapat menjadi pengikat resistensi, memerlukan kajian mendalam. Masalah selanjutnya, bagaimana jika buruh di-PHK kemudian ditawarkan dua pilihan: kerja kontrak atau PHK dengan pesangon. Ini berkaitan dengan isu apa yang strategis dalam jangka pendek tapi membawa dampak jangka panjang. Terkait dengan hal ini adalah propaganda pemerintah dan pengusaha mengenai dampak krisis finansial global terhadap perusahaan. Dalam beberapa kesempatan sangat terlihat bahwa pengusaha menjadikan isu krisis finansial global untuk menekan upah atau PHK. Dalam kesempatan demikian, posisi tawar buruh pun melemah. Jika serikat tidak memiliki argumen memadai tentu saja akan mudah dikelabui. Karena itu, strategi apa yang tepat untuk menyelesaikan soal perburuhan dalam konteks-
konteks seperti ini. Ketiga, dengan memperhatikan waktu aksi, yakni terjadi pada Mei, Oktober dan November, maka aksi-aksi masih terikat momentum hari-hari besar. Momentum Hari Buruh Internasional, Hari Pendidikan Nasional, serta reaksi penolakan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2004, RPP Pesangon dan PB 4 Menteri. Keterikatan pada momentum pun masih terbatas berkaitan dengan momentum perburuhan (buruhisme) dan terkait dengan kasus khusus. Sejauhmana pemaknaan serikat buruh terhadap momentum-momentum lain, semisal hari tani nasional (24 September) dan hari tani internasional, perlu memerlukan kajian lebih mendalam.
Catatan
Krisis finansial global begitu efektif menekan upah buruh dan mengancam kepastian kerja. Kelompok industri yang rentan untuk tersapu oleh krisis adalah; pertama, sektor industri yang bergantung pada ekspor produk, terutama dengan tujuan AS dan Eropa. Masuk kategori ini adalah tekstil, kayu/meubel, dan kerajinan. Kedua, sektor industri yang komponennya tergantung dari bahan baku impor, terutama bahan baku kapas, suku cadang, dan sebagainya. Masuk dalam kategori ini adalah otomotif, elektronik, dan sebagainya. Ketiga, sektor industri yang banyak terkait pendanaannya (finansial) dengan institusi keuangan yang sedang kolaps, sehingga berpeluang terseret dalam krisis likuiditas. Para pengamat ekonomi makro menyatakan, bahwa krisis finansial ini tidak siklik. Yang sementara adalah recovery- nya*,* proses-proses recovery inilah yang tidak tanggung-tanggung mengorbankan jutaan buruh. Bahkan ada pengamat yang menyatakan, krisis pasti terjadi dalam waktu lima tahun sekali.
Pada sisi lain, kebijakan-kebijakan perburuhan yang digodok di parlemen hampir tidak mendekati hak-hak dasar buruh. Gonjang- ganjing pemilu 2009 dengan 44 partai politik kontestan pemilu mulai menujukkan diri di sudut-sudut jalan dan di media massa. Para calon legislatif dan calon presiden pun mulai memperkenalkan muka dan programnya. Selain partai-partai lama, pemilu 2009 pun muncul partai-partai baru. Beberapa partai baru merupakan representasi dan perpecahan dari partai
lama. Pemilu 2009 pun diwarnai dengan masuknya beberapa aktivis ke gelanggang pemilihan elektoral. Dari beberapa nama calon legislatif, ada sejumlah aktivis secara sadar masuk ke panggung politik praktis menjelang pemilu 2009.
Di kalangan perburuhan pemilu cukup memperlihatkan tingkat pemaknaan yang berbeda. Ada serikat buruh yang secara organisasional beraliansi dengan partai tertentu kemudian terlibat dalam pemilu. Ada pula serikat buruh yang hanya memperbolehkan pimpinan/anggotanya terlibat dan bertarung dalam pemilihan anggota legislatif. Namun ada pula yang menegaskan diri menolak pemilu serta menyerukan tidak memilih (golongan putih/golput). Baik yang menolak maupun yang menerima pemilu, rata-rata berkeyakinan bahwa partai-partai lama maupun baru memiliki rekam jejak tidak berpihak pada buruh. Rata-rata serikat buruh pun memahami bahwa posisi parlemen ikut menentukan nasib buruh.
Berdasarkan pengalaman, dalam pemilu legislatif 5 April 2004, angka golput menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni mencapai 23,34 persen atau 34,5 juta rakyat. Dari 34,5 juta orang yang golput, 23,5 juta orang di antaranya tidak datang ke tempat pemungutan suara. Di berbagai pilkada –pilkada di beberapa daerah, angka golput menunjukkan angka rata-rata 20-30 persen dari jumlah pemilih. Tidak asing, jika aliansi partai-partai besar di parlemen digagas dan memproduk legislasi yang jauh dari kepentingan rakyat. Situasi ini telah mendorong berbagai kelompok masyarakat mendirikan partai politik baru. Selain itu, parpol-parpol baru di motivasi oleh konflik-konflik elit dari partai-partai lama, sehingga tipe partai baru seperti ini kebanyakan diisi oleh ”muka-muka lama”.
Di tengah hingar bingar pemilu 2009, massa buruh akan menjadi arena pertarungan suara partai politik. Dengan basis identitas yang lemah dan pengalaman praktik yang rendah, selain dituntut memainkan peranan maksimal untuk anggota, serikat buruh dituntut mampu memainkan strategi pengorganisasian yang lihai. Pada masa Soekarno, meskipun jejaknya hampir tidak ada, serikat-serikat buruh di Indonesia pernah mengalami pengalaman baik dan sangat diperhitungkan oleh pemerintah. Peraturan-
peraturan perburuhan pun sangat menghargai tenaga kerja yang dimiliki buruh. Tentu saja, keberhasilan ini tidak dihasilkan dengan cespleng. Saat ini, di beberapa daerah serikat buruh pernah pengalaman berharga. Sebuah serikat pekerja di Pasuruan mampu memidanakan manajemen perusahaan. Tindakan manajemen perusahaan yang menghalang-halangi pembentukan serikat akhirnya ”diringkus” di pengadilan. Meskipun metode ini tidak tergolong praktis, tampaknya patut dicoba.
Sementara itu, kondisi internal serikat buruh juga tak luput dari masalah. Selain harus berhadapan dengan konflik eksternal dalam konteks hubungan industrial dan tripartit, serikat pekerja juga seringkali dilanda konflik internal yang cukup pelik. Fragmentasi organisasi serikat buruh sudah bukan rahasia lagi. Karenanya, alih-alih ingin membangun bargaining position dalam kerangka hubungan industrial, organisasi serikat pekerja juga dihadang pekerjaan rumah yang sulit di organisasinya. Kondisi ini tentu cukup menguras energi serikat buruh, sekaligus memperburuk citra serikat pekerja di mata publik dengan tampilnya kesan sebagai organisasi yang fragmented, egois, dan parsial (Demos, 2008).
Karena itu, serikat buruh penting merefleksikan kembali arah perjuangan ke depan. Penting bagi serikat untuk membangun paradigma dan perspektif baru, strategi, metode dan pola perjuangan agar lebih siap dan tidak gagap menghadapi tantangan-tantangan perburuhan. Saat ini, serikat buruh dituntut mampu, misalnya untuk merangkul kereradaan buruh kontrak atau outsourcing, sembari berupaya mempertahankan keberadaan anggota dan memperkuat kemampuannya. Lebih jauh dari itu, serikat dituntut mampu melakukan perjuangan politik secara bersama-sama, perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-haknya dan menjadi lebih sejahtera memerlukan perjuangan politik yang lebih jelas, bukan dalam artian terbatas hanya politik praktis (pemilu), tetapi terus menggalang kekuatan agar posisi tawarnya semakin diperhitungkan. Dan yang terpenting semua itu dilakukan secara bersama-sama.
INDEKS JURNAL KAJIAN PERBURUHAN SEDANE
Lengkapi koleksi buku Anda dengan Jurnal Kajian Perburuhan Sedane. Silahkan menghubungi: Lembaga Informasi Perburuhan Sedane Jl. Dewi Sartika 52 F Bogor Jawa Barat Indonesia. Telp/Fax: 02518344473 Web/Email: lips.or.id/[email protected] Jurnal yang mengulas situasi perburuhan dari berbagai sisi
SEDANE 1 Vol.1, No. 1, 2002 GA Hukum Sebagai P GASAN: erangkap Gerakan Buruh Marsen S. Naga Pengorganisasian Buruh Di Masa Krisis:Membangun Basis Gerakan Iman Rahmana Radikalisme FNPBI: Membangun Kesadaran Politik Kaum Buruh Raymond J. Kusnadi DEBAT: Wawancara dengan DR ARIEF BUDIMAN Arif Ruba’i Butuh Perubahan Mainset Perjuangan Buruh Nur Fuad TINJAUAN BUKU: Sedjarah Pergerakan Buruh Indonesia Sri Wulandari
Vol. 1, No. 2, 2003 SEDANE 2 GAGASAN: UntukApa Serikat Buruh? Allan Flanders Peranan Pekerja Dalam Pembangunan Nasional
M. Dawam Rahardjo Dana Asing, LSM, dan Serikat Buruh: Sebuah Tinjauan Kritis Marsen S. Naga DEBAT: Gerakan Buruh adalah Gerakan Kebangsaan Wawancara dengan M. Rodja Serikat Buruh adalah Organisasi Runding Wawancara dengan Rustam Aksam TINJAUAN BUKU: "Poor People's Movement: How They Succeed, Why They Fall"
Jessica Champagne TOKOH: Bernard Lubis Tan Malaka: Pejuang Revolusioner Sejati
SEDANE 3 Vol. 1, No. 3, 2003 GAGASAN Kaum Buruh dan Politik Elektoral Wilson Tinjauan Al-Quran atas Etika Relasi Buruh-Majikan Umnia Labeba Tinjauan Literatur Hukum Perburuhan di Indonesia Gregor Samsa Buruh di Cina
I. Wibowo DEBAT: Serikat Buruh adalah Sekolah Politik bagi Seorang Revolusioner Wawancam dengan seorang pengurus SOBSI tahun 60- an FBSI sebagai Alat Kontrol Golkar dan Militer atas Buruh Wawancara dengan Sutanto TOKOH: Chun Tae-il: Cahaya Inspirasi untuk Gerakan Buruh Marsen Sinaga TINJAUAN BUKU: "Profit Over people. Neoliberalism and Global Order" *(*Noam Chomsky) Marsen S Naga SEDANE 4 Vol. 2, No. 1, 2003 GAGASAN
Sedane
Industri Tekstil Indonesia dalam Multi-Fibre Agreement (MFA) dan Perdagangan Bebas Vol. 2. No.1, 2003 Ismail Fahmi Runtuhnya Industri Tekstil Indonesia Fauzan Runtuhnya Industri Tekstil Runtuhnya Industri Tekstil: Tantangan Baru Bagi Gerakan Buruh Indonesia Ismail Fahmi DEBAT: "Negara Ini Tidak Memiliki Kebijakan Industri Yang Jelas" Wawancara dengan Bambang Sujagad (Ketua Bidang Investasi KADIN) "Sulit Berharap Gerakan Buruh Kuat Saat Organisasi Buruh Tercerai-berai" Wawancara dengan Dr. Vedi R. Hadiz (Pengajar di National University of Singapore) TINJAUAN BUKU Perempuan: Potensi Kekuatan Gerakan Yang Lumpuh Iman Rahmana TOKOH Sekilas Tentang Semaoen Iskandar Zulkarnain
SEDANE 5 Vol. 2 No.2, 2004 GAGASAN Demokrasi dan Oligarki di Serikat Buruh SM Lipset, MA Trow dan JS Coleman Buruh, Serikat Buruh dan Demokrasi Arief W Djati “Taxes to the Rich, Welfare to the Poor”: Gerakan Buruh dan Politik Progresif di Korea Wilson DEBAT “Kondisi Obyektif Menyulitkan Serikat Buruh Menjadi Aktor Demokrasi” Franz Magnis-Suseno “Labor Bureaucracy Menghambat Potensi Politik Serikat Buruh” Ken Budha Kusumandaru “Menjadi Demokratis Merupakan Kerja Panjang Serikat Buruh” Rostinah ”Kebanyakan Anggota Serikat Buruh Tidak Melakukan Kontrol atas Kegiatan Serikat” Ragil Sukarti TINJAUAN BUKU ”Economic Development and Political Change in a Workers’ Community in Jakarta, Indonesia” Raymond J Kusnadi TOKOH Komunisme Islam H Misbach Happy Susanto
SEDANE 6 Vol. 3, No.1, 2005 GAGASAN: Demokrasi Serikat Buruh: Sebuah Tinjauan Teoretis Michele Ford Serikat Buruh Demokratis dalam Perubahan Situasi Perburuhan 1997-2004 Maria D Perihal Pen ona danaan Serikat Buruh: Refleksi Seorang Buruh Rizal A. Hidayatullah DEBAT: “Perjuangan Serikat Buruh Tingkat Nasional Tidak Mesti Menunggu Semua Tingkat Bawahnya Kuat” Beno Widodo “Orientasi Jabatan dan Praktek Oligarki Sekarang ini Membahayakan Gerakan Buruh” Saep TINJ ul T AUAN BUKU: avip
Jalan Tak Berujung: Sejarah Perlawanan Buruh dan Perkotaan Masa Kolonial Miming Ismail TOKOH: Keberaniannya Menggugah Kesadaran Bersama: Profil Agus Wahyuni Evy Nurmilasari
SEDANE 7 Vol. 3, No 2, 2006 GAGASAN Politik Gerakan Buruh di asia Tenggara Vedi R Hadiz Relasi kelas Buruh, kuasa dan Kapital dalam Kontestasi Perpolitikan Lokal S Aminah WAWANCARA “seharusnya aktivis LSM perburuhan berintegrasi dengan buruh” Eli Salomo “LSM berperan penting dalam pembangunan kembali gerakan buruh di Indonesia” Michele Ford TINJAUAN BUKU Peran NGO dalam Gerakan Buruh Indonesia TOKOH Profil Munir “Perjuangan awalnya dalam mendukung kebangkitan gerakan buruh di JawaTimur dan perjuangan akhirnya dalam melawan impunity diIndonesia” Poengky Indarti DINAMIKA Dinamika Perburuhan Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir
SEDANE 8 Vol 4, No 1, 2007 GAGASAN Fleksibilitas Pasar Kerja dan Tanggung Jawab Negara Indra Tjandraningsih dan Hari Nugroho Kontrak dan Outsourcing: Adakah Jalan Keluar bagi Serikat Buruh Jafar Suryomenggolo dan Timboel Siregar Konflik Antar Serikat Buruh Endang Rokhani WAWANCARA Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja dan Politik Upah Murah Anwar “sastro” Ma’ruf TINJAUAN BUKU Dinamika kekuasaan : Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto TOKOH Profil Budhy Prahatmo Khotib Oe Sunhaji DINAMIKA Dinamika Perburuhan tahun 2007 Semester I
SEDANE 9 Vol 4, No 2, 2008 GAGASAN Sistem Jaminan Sosial Indonesia : Tunjangan Untuk Siapa? Dinna Wisnu, Ph.D Catatan Reflektif Kebebasan Berserikat Fauzi Abdullah Perdebatan tentang Negara : Tanggapan atas Tulisan “Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja dan Tanggung jawab Negara” Coen Husain Pontoh, I Fahmi Panimbang, dan Muslimin Abdilla WAWANCARA “Mendukung Serikat Buruh Independen Yoon Youngmo (Koordinator Internasional Korea ”
Labour & Society Institute (KLSI), Seoul, Korea. TOKOH Mengenang Oey Hay Djoen (1929-2008) Hilmar Farid TINJAUAN BUKU Peta Gerakan Buruh dalam Sebuah Direktori Resensi “Direktori Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia” Penyusun : Kosuke Mizuno, dkk. I Fahmi Panimbang DINAMIKA Dinamika Perburuhan Tahun 2007
SEDANE 10 Vol 5, No 1, 2008 GAGASAN: M Oleh S emba o n f g ian un P
M. Asga akta So rt sial Berbasis Gerakan Buruh
Melakukan Pengukuran Kinerja Serikat Pekerja Ol Pen eh gad Ary ilan an Per a Satry bur a uhan di Jerman: sekedar refleksi untuk PHI Ol WAWANCARA: eh Yasmine Soraya
Firsching “S tetap eriik dati s bu ebruh agi merup an besaarkan ne pus garaatti par dak b a oergan itug ...” revolusioner,
TOKOH: Profil : Mansour Fakih “Jalan Panjang Transformasi Sosial” Oleh Fitri Indra Harjanti TINJAUAN BUKU: Mempertimbangkan Serikat Buruh Berwawasan Global Resensi Globalisation and Labour; the New 'Great Transformation' karya Ronaldo Munck Oleh Udoi Khoduri DINAMIKA: Dinamika Perburuhan Indonesia dalam tahun 2008 semester I
Alamat Redaksi dan Sirkulasi: Alamat Redaksi dan Sirkulasi:
LIPS (Lembaga Informasi Perburuhan Sedane) LIPS (Lembaga Informasi Perburuhan Sedane) Jl. Dewi Sartika No. 52F Bogor 16121 Indonesia Jl. Dewi Sartika No. 52F Bogor 16121 Indonesia
Tlp./Fax: Tlp./Fax:
62-251-8344473 62-251-8344473
Email: Email:
[email protected] [email protected]
Situs Situs WWeb: eb:
www www.lips.or.lips.or.id .id
ISSN 0852-1239
Referensi Perburuhan Terlengkap
Peedrbaunreuhan ILnefomrbmaagsai
PPeerrppuussttaakkaaaann LLIIPPSS
S Kumpulan berita perburuhan up to date
