Baca PDF (OCR): 306.27 Militerisme Di Indonesia Untuk Pemula.

168 halaman · 168 halaman diproses dengan OCR · 47.6 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. UNTUKPEMULA
  2. PENGANTAR PENERBIT
  3. DOSA TENTARA, AIB INDONESIA: TRAGEDI SEPTEMBER DI TIMOR TIMUR
  4. Tragedi Pengungsian
  5. Genesis Politik Kekerasan
  6. Skenario Garnadi
  7. Repetisi 1965 dan 1975
  8. MENYONGSONG MASA DEPAN BERDAMAI DENGANS EJARAH: MENGHAPUSKAN MILITERISME DI INDONESIA*
  9. Merajut Masa Depan yang Lebih Baik: Visi Hubungan Sipil-Militer yang Demokratis
  10. MEMORI KETAKUTAN: TNI DAN POLITIK KEKERASAN
  11. MEMAHAMI MILITERISME
  12. Kategori bahaya dan Elemen bahaya
  13. PARADOKS DAN BAJU HIJAU
  14. Upaya untuk menandingi PKl ini, kemudian sampai
  15. PENGGELEDAHAN
  16. Éar pat.
  17. MENGAPA rata-rata militer bodoh?
  18. RUJUKAN BUKU Komik Militerisme Indonesia untuk Pemula:
  19. PENERBIT BERSAMA

MAL TER SNE PAAR

UNTUKPEMULA

Hanya kemenangan melalui penggunaan kekuatan bersenjata yang akan mematahkan kehendak musuh dan memaksanya tunduk pada kemauan kita. Bukan pendudukan sepotong wilayah atau perebutan sebuah benteng, melainkan penghancuran kekuatan lawan yang akan menentukan hasil akhir. Oleh karenanya penghancuran ini merupakan sasaran utama operasi militer.

Karl von Clausewitz (1780 - 1831), Mahaguru Perang Modern

PAAR

121 RATRAQ ly Jkhane9 swspna'? alay X oacine2 lbajquodA vixamolao ebeo indunesaq jvi ibabnal so snuld rde8 2 068 8 din po ET nenamurt sruls cete nesstesa) 0 di8 tN smasind Sdmne

PENGANTAR PENERBIT

MILITERISME di Indonesia beserta seluruh implikasinya, baik berupa kekerasan, penguasaan berbagai posisi fungsional di bidang politik, ekonomi dan budaya, perannya yang begitu dominan dan strategis dalam mengendalikan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan; serta hadirnya serangkaian persoalan yang tak kunjung selesai dihadapi bangsa ini; merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Namun, sejalan dengan tuntutan dan cita cita demokrasi serta mulai tumbuhnya kesadaran politik di kalangan rakyat, realitas militerisme ini kemudian menjadi agenda yang tak pernah terlewatkan dalam berbagai dialog publik. Mulai dari mempersoalkan posisi TNI-POLRI dengan maksud mendorong agar militer sebagai aktor militerisme dikembalikan pada fungsi dasar kehadirannya, sampai dengan upaya-upaya yang lebih bersifat praksis, telah, tengah dan terus dilakukan oleh berbagai kelompok kritis dengan menggunakan berbagai cara.

Menguatnya penolakan terhadap militerisme sekarang ini, harus diakui, belum sebanding dengan kekuatan militerisme yang secara nyata sudah mengakar menjadi sebuah watak negara dan masyarakat. Sehingga, sejalan dengan upaya penolakan, pada jalan itu pula militerisme tetap tumbuh dan menguat. Tindakan represif yang dilakukan oleh militer, penangkapan, pemenjaraan, bahkan penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis, hadirnya RUU PKB, adalah sederet fakta yang menunjukkan bahwa untuk menolak militerisme harus berhadapan dengan kekuatan yang luar bisa besamya.

Meskipun demikian, berbagai upaya penolakan terhadap militerisme yang pemah dan sedang dilakukan ini, telah meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri untuk dijadikan bahan refleksi bersama, dan dari situ pelajaran dapat kita peroleh. Salah satunya, kesadaran bahwa seluruh upaya itu belum maksimal, aksinya masih dilakukan belum sendiri-sendiri, serta mengikutsertakan berbagai elemen yang memiliki kesamaan cita-cita.

Maka, pilihannya adalah menata kembali seluruh strategi sehingga dapat menggalang semua elemen dan dengan demikian akan memiliki kekuatan tekan yang lebih besar dibanding sebelumnya. Memfasilitasi terbangunnya kesadaran akan pentingnya mendesak mundur militer dari peran dominannya serta ancaman militerisme bagi demokrasi, adalah salah satu langkah yang harus ditempuh.

Mewujudkan kehendak di atas, memerlukan banyak hal termasuk alat agar tentang militer dan militerisme ini semakin luas di didialogkan, menjangkau semua lapisan masyarakat. Karena disadari bahwa diskursus militer dan militerime selama ini lebih banyak didialogkan oleh kalangan intelektual dan aktivis.

Kita memerlukan sebuah informasi tentang militer dan militerisme yang menggunakan idiom dan tema yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dengan demikian dekat pula dengan suasana emosional masyarakat. Inilah barangkali, salah satu yang patut diwujudkan.

Oleh karena itu, sebuah gagasan dilontarkan, yakni membuat sebuah buku yang dapat "dinikmati" oleh berbagai kalangan dan lapisan masyarakat. Jalan keluar yang dipilih adalah menerbitkan buku cerita bergambar tentang militerisme di Indonesia.

Kami menyadari bahwa untuk membuat sebuah buku cerita bergambar, jelas tidak mudah. Karena, yang akan menjadi isi buku itu adalah tentang militer dan militerisme. Misalnya, berkaitan dengan akurasi data sebuah peristiwa lampau. Akhirnya, sebuah penelusuran informasi melalui berbagai sumber tidak terelakkan, harus dilakukan. Oleh karena itu, hampir 1 tahun pengerjaan buku ini meskipun tidak terlalu intensif. Setelah seluruh informasi terkumpul, baru ditulis dan dibuat cerita bergambarnya.

Kami pun menyadari bahwa penerbitan ini merupakan langkah pertama dan awal sekali. Tetapi kami pun menyadari bahwa minat dan semangat terhadap tema ini begitu besarnya, dan oleh karena itu penerbitannya dilakukan secara bersama-sama.

Sebuah harapan bersama pula bahwa buku ini tidak hanya berhenti untuk dibaca, difahami, dan di kritik, tetapi dapat terus bergulir pada upaya-upaya konkrit yang akan memperbesar dan memperkuat penolakan terhadap militer dan militerisme.

Penerbit

DOSA TENTARA, AIB INDONESIA: TRAGEDI SEPTEMBER DI TIMOR TIMUR

Aboeprijadi Santoso*

SETELAH hampir 24 tahun pendudukan militer Indo-nesia, rakyat Timor Timur pada akhirnya memperoleh peluang untuk mewujudkan hak-haknya menentukan nasib sendiri. Pada 30 Agustus 1999 yang lalu, missi PBB UNAMET menggelar jajak pendapat (referendum) yang menghasilkan kemenangan besar bagi suara yang menginginkan kemerdekaan bagi Timor Timur: 78,5% lawan 21,5%, dengan 1,8% tidak sah.

Tetapi, begitu hasil tersebut diumumkan tanggal 4 September 1999, milisi pro-Jakarta yang

dipersenjatai Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan aksi pengejarań dan eksekusi di luar hukum terhadap pemuda, mahasiswa dan rakyat yang dicurigai pro-kemerdekaan, serta menjarah, meluluhlantakkan pra-sarana dan membumihanguskan kota Dili, Manatuto, Baucau sampai Los Palos.

Sebuah negeri, rakyat dan bangsa tetangga dihajar karena telah mempermalukan TNI melalui kotak suara. Semua itu terjadi di hadapan mata dunia. Teror negara (white terror) dan musibah kemanusiaan terjadi di Timor Timur sepanjang September 1999 dan menciptakan aib politik terbesar di Indonesia di tahun 1999.

Tragedi Pengungsian

Akibat teror tersebut, sejak 6 September 1999 lebih dari seribu orang tewas atau hilang di TimTim; menurut PBB, angka tersebut mencapai tujuh.ribuan. Hampir separo penduduk. 300-an ribu dari 780.000 harus mengungsi. Sebagian naik gunung di sekitar Dili dan kawasan timur (kategori A) dan sebagian lagi (kategori B) dipaksa mengungsi kekawasan perbatasan propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya merupakan internally displaced persons (IDP), tapi kedua kategori tersebut perlu dibedakan.

Dengan kedatangan pasukan internasional INTERFET sejak tanggal 20 September 1999, kategori A yang sebelumnya meru-pakan krisis pengungsi terbesar, segera mendapat bantuan pangan, dan perlahan

mereka turun ke kota-kota. Sedangkan para .pengungsi" kategori B ini menghadapi ancaman represi karena berada di tengah ratusan milisi-pro Jakarta, dan ancaman deportasi ("transmigrasi") ke Maluku dan Irian. Didalamnya terdapat puluhan ribu pengungsi sejati yang lari sejak Maret 1999, sedangkan sebagian besar adalah mereka yang dipaksa mengungsi sekitar 4 September 1999, tapi keduanya terancam nasib serupa, seperti di Atambua 1974 (juga seperti kampanye anti-Australia sekarang) masalah

pengungsi" di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini lebih disorot media Indonesia sehingga mengesankan skenario tertentu.

Menurut Jakarta, mereka boleh memilih kembali ke TimTim, tetap di NTT atau di"transmigrasi"kan, tetapi Menteri Trans-migrasi (Mentras) Hendropriyono mengatakan, sedikitnya separo (100 ribu) akan ditransmigrasikan". Celakanya, kamp-kamp pengungsi" kategori B ini sulit ditembus oleh media maupun organisasi bantuan asing. Organisasi PBB untuk pengungsi UNHCR, memantau dengan menggunakan staf Asia. Menurut seorang stafnya asal Burma, hampir mustahil untuk mengetahui keinginan mereka. Yang memilih kembali, bisa diculik,"jelasnya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa, pemuda dan buruh TimTim di Indonesia, terutama di Jawa dan Bali mengalami pengejaran dam ancaman represi. Mereka ini juga diintai milisi yang bergerak di Indonesia, tetapi diluar perhatian UNHCR; bantuan sulit karena mereka tidak terdaftar sebagai pengungsi pada UNHCR.

Genesis Politik Kekerasan

Juni 1998. Dibawah tekanan krisis ekonomi, isu TimTim menjadi beban kredibilitas yang semakin berat. Presiden BJ.Habibie menawarkan status ekonomi khusus. Habibie tidak menyadari Timor Timur adalah tumpuan titik lemah (tumit achilles") TNI/ABRI. Taruhan harga diri, semangat korps dan kepentingan ekonominya sejak 1975 bertumpu pada TimTim. Karir para Jenderal, gugurnya puluhan ribu prajurit dan rahasia kekejaman HAM yang belum terbongkarsemua berpaut dengan TimTim.

Oktober 1998. TNI/ABRI mengembangkan agenda menyelamatkan" TimTim dengan memperkuat kelompok pro-integrasi dengan barisan milisi bersenjata.

November-Desember 1998. Pembentukan milisi milisi pro-Jakarta. Sebagian besar adalah paramiliter yang diaktifkan kembali (Gardapaksi, ciptaan Prabowo 1980-an), sebagian lagi (Mahidi, Tim Alfa, Saka) adalah paramiliter baru, dilatih oleh Kopassus, tapi sebagian besar adalah satuan baru, direkrut dari pemuda kota, penganggur, drop out, peminum, buta huruf yang dipersenjatai parang, senapan rakitan dan beberapa senjata otomatis M-16 (Aitarak, BMP/Besi Merah Putih, Mahadomi dan lain-lain) dan pimpinannya dilatih Kopassus.

Menurut sumber-sumber, paling sedikit perwira penghubung (Liaison Officer) Republik Indonesia di Dili yang juga mantan Kepala Dinas Intelejen BIA, Mayor Jenderal Zacky Anwar Makarim, Pangdam Udayana Mayor Jenderal Adam Damiri dan Danrem Dili Kolonel Tono Suratman-semuanya eks Kopassus-terlibat pembentukan, pelatihan dan dukungan logistik bagi milisi. Menurut sebuah sumber, Kepala Dinas Intelejen BAIS Letnan Jenderal Tyasno Sudarto, Mayor Jenderal Glenn Kauripan, Komandan SGI (Satgas Intel) Kolonel Nugroho dan penggantinya Letnan Kolonel Jajat Sudradjat, juga terlibat persiapan dan aksi-aksi milisi sejak Maret 1999. Semua itu tentu di bawah tanggung jawab Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Pangab TNI.

27 Januari 1999. BJ.Habibie mengumumkan politik dua-opsi (referendum memilih otonomi atau peluang merdeka). Pimpinan TNI Jenderal Wiranto mengatakan menerima opsi kedua, dengan syarat bahwa langkah TNI/ABRI pada 1975 tidak dianggap sebagai suatu kesalahan". (Artinya, agresi Agustus-Oktober 1975, Invasi 7 Desember 1975, pembantaian Balibo, Oktober 1975, Villa Verde, Tasi Tolu, Desember 1975, semua itu disahkan“ oleh TNI/ABRI dan oleh pragmatisme BJ.Habibe).

Sejak itu, agenda Oktober 1998 ditingkatkan menjadi"Plan A"(rencana memenangkan referendum) danPlan B" (rencana merebut kembali TimTim). Saya

peringatkan, kalau kelompok pro-kemerdekaan menang, ...semua akan dihancurkan... Akan lebih buruk ketimbang 23 tahun lalu" ujar Kolonel Tono Suratman. Pembunuhan", menurut sebuah dokumen militer sekitar Mei 1999, akan dilakukan dari desa ke desa setelah pengumuman jajak pendapat kalau prokemerdekaan menang. Gerakan kemerdekaan TimTim harus dihabisi sampai keakar-akarnya".

Januari-Juli 1999. Milisi milisi tersebut aktif melakukan teror dan intimidasi. Paling berdarah: kasus Liquisa awal April 1999, pelemparan granat, 50-an korban tewas.

5 Mei 1999. Persetujuan New York meminta PBB menggelar Referendum bagi TimTim. Indonesia setuju one man one vote" dengan imbalan bahwa tanggung jawab keamanan berada di tangan Republik Indonesia (TNI dan Polri). Pihak yang bertanggung jawab atas lahirnya masalah TimTim dan atas bencana-bencana HAM (TNI/ABRI) dipercaya untuk mengemban tugas mengemban tugas mengamankan penentuan masa depan sang korban (TimTim). Inilah kesalahan besar Indonesia, Portugal dan PBB.

Juli 1999. Milisi-milisi terbentuk di 13 kabupaten TimTim. Mereka mengklaim seluruhnya berjumlah 50.000 dengan 15.000 pucuk senjata. Klaim ini berlebihan, tapi faktanya, TimTim menjadi ladang rajaraja dan jagoan lokal yang ditunjang negara (state sponsored warlords). Sampai Agustus 1999 ratusan orang tewas dalam kerusuhan.

Agustus 1999. Milisi milisi berkampanye pro-otonomi dan terlibat aksi-aksi kekerasan (kerusuhan Kuluhun, Maliana, Suai, Becora, Mataduro dan lain-lain). Menjelang 30 Agustus 1999 dimulai pengungsian" pegawai negeri dan keluarga TNI dan Polri keluar TimTim.

30 Agustus 1999. Hari-Hjajak pendapat. Penduduk mencoblos dalam jumlah besar dan dengan antusiasme. Situasi berubah jadi aman dan damai; ini menunjukkan bahwa TNI dan milisi sampai 30 Agustus 1999 masih mengharapkan kemenangan atau kekalahan kecil. (Kalau kalah kecil bisa menggugat Sidang Umum MPR Oktober 1999).

31 Agustus - 3 September 1999. Desas desus perang besar", panik di Dili. Pemerintah Daerah lumpuh, bos-bos milisi pro-Jakarta mengoper wewenang, KPS (Komisi Perdamaian dan Stabilitas),

P3TT (Staf Departemen Luar Negeri) dan wartawan koran besar dari Jakarta atas petunjuk Markas Besar TNI mulai meninggalkan Dili, disusul pers dan pemantau asing.

Sejak 3 September 1999. Milisi-milisi mencegat pemuda, mahasiswa TimTim dan orang CNRT (front pro-kemerdekaan TimTim) keluar Dili.

4 September 1999. Pengumuman hasil jajak pendapat (yang dipercepat atas permintaan Jakarta).

Kemenangan besar suara yang menolak otonomi menunjukkan betapa besar protes masyarakat TimTim atas invasi, perang dan pelanggaran HAM selama 24 tahun ini. Sebaliknya kekalahan pro-otonomi memperlihatkan bahwa teror dan intimidasi milisi bekerja kontraproduktif. Panik dikalangan pro-Jakarta. Jenderal Wiranto dikabarkan bertemu pimpinan milisi di Denpasar. Siang: Dili sepi, pihak pro-kemerdekaan tidak merayakan kemenangan, was-was, diduga naik gunung. Malam: sedikitnya dua batalyon (Kostrad 744 dan 745) mendarat dengan lima Hercules di Dili (menurut sumber PBB, enam batalyon); tidak diketahui untuk apa dan ditempatkan dimana.

4 dan 5 September 1999. Milisi-milisi pro-Jakarta putus asa, meningkatkan teror dan intimidasi, tembakan di Dili sepanjang malam, padahal tidak ada ofensif ataupun reaksi dari lawan mereka. Hotel Mahkota, tempat jumpa pers UNAMET dibakar. Ratusan pers dan pemantau asing meningglkan Dili. Toko-toko sepi, tutup, penduduk mengungsi. Di Dili tersisa sebagian penduduk lokal, sejumlah terbatas staf UNAMET dan segelintir pers asing. Sampai 6 September 1999, tampak upaya sistematik untuk mencegah korban nyawa di kalangan asing, terutama staf UNAMET, untuk menghindari reperkusi diplomatik. Sepanjang masa kampanye, tidak satupun staf asing UNAMET tewas meski markasnya diserang, wartawan The Washington Post dipukul dengan parang, tapi tidak ditusuk, dan wartawan TV BBC ditodong senjata, tapi diselamatkan oleh intel dan sebagainya.

milisi, memulai pengejaran, eksekusi dan pembakaran pusat-pusat pengungsi, disusul penjarahan dan perusakan kota-kota. Dimulai di rumah Uskup Belo, rumah ICRC (Palang Merah Internasional), gedung Susteran dan Kantor Yayasan Hak, kemudian meluas ke seluruh kota dan di luar Dili.(Hotel-hotel tidak ada yang musnah karena kemudian dihuni milisi dan Kopassus).

Yang paling banyak tewas dan luka-luka adalah orang TimTim - yang bekerja untuk UNAMET atau yang dicurigaipro-kemerdekaan.Tetapijelas, intimidasijuga ditunjukkan kepada wakil-wakil dunia intermasional- UNAMET, pemantau dan pers asing.

6 September 1999. Milisi Aitarak dan Besi Merah Putih, diantaranya sejumlah eks-Kopassus berpakaian

Di Dili dan Baucau sejumlah Pastor dibunuh secara keji. Menurut kesaksian pemantau Indonesia Kiper, esksekusi terhadap orang-orang CNRT oleh TNI juga terjadi di Lanud (Pangkalan Udara) Laga,Baucau. Sumber-sumber TimTim menambahkan, puluhan orang di-eksekusi dihalaman belakang ICRC dan di Pasir Putih.

Menurut sumber tersebut, sebuah jip perwira di dalamnya Mayor Jenderal Syafrie Syamsuddin (Pangdam Jakarta 1998, terakhir bertugas di Aceh) tampak di depan rumah Uskup Belo ketika para pengungsi diseleksi dan rumah tersebut dibakar. Dilaporkan puluhan tewas di tempat-tempat milisi beraksi di Pelabuhan Dili, di dalam kapal dan di kampkamp pengungsi Atambua.

7 - 20 September 1999. Berapa besar korban pengejaran, pembunuhan dan skala penghancuran diluar Dili, sejauh ini belum diketahui.

12 September 1999. Pemerintah Republik Indonesia akhimya memutuskan mengundang“ pasukan PBB.

14 September 1999. UNAMET mengungsi ke Darwin; tinggal segelintir staf di Dili.

15 September 1999. Dewan Keamanan PBB memutuskan mengirim Pasukan Multinasional INTERFET ke TimTim.

20 September 1999. Pasukan INTERFET tiba di Dili dan Baucau. Terlambat dua minggu.

Skenario Garnadi

Jadi sesungguhnya tidak pernah ada perang saudara" atau pertikaian antar kelompok pro-otonomi lawan anti-otonomi" seperti digambarkan sebagian media Indonesia. Tidak pernah ada laporan tentang pemuda pro-kemerdekaan Impettu, Renetil atau gerilyawan Falintil bersenjata yang bergerak di kota. Justru milisi-milisipro-Jakarta menguasaijalan dengan memakai truk-truk militer. Kolusi TNI dan milisi berlangsung telanjang, sangateviden,sementarapolisi, brimob dan kontingen khusus polisi Lorosae tidak mau (atau tidak mampu) bertindak efektif. Tidak seorangpun anggota milisi ditahan selama aksi kekerasan sejak Maret 1999.

Sebaliknya, gerilya Falintil yang melalui kerusuhan sejak Maret 1999 diprovokasi agar turun bersenjata, ternyata bertahan di gunung dan belakangan juga tetap mentaati kesepakatan kantonisasi senjata. Situasi itu membuat tentara dan milisi kalap, apalagi setelah diumumkan kekalahan besar suara pro-otonomi. Pengejaran pengungsi, kematian sejumlah rohaniwan dan dua wartawan- Sander Thoenes (21 September 1999) dan Agus Muliawan bersama rohaniwan (28 September 1999)- mengungkap perubahan situasi pasca-6 September 1999, ketika target-target eliminasi tersebut mulai dijadikan buron terbuka.

Kronologi di atas memperlihatkan adanya upaya yang sistematis dan cermat, yang mencerminkan suatu strategi yang dimulai dengan upaya menghalau saksimata dunia (pers, pemantau, UNAMET, LSM dan Uskup Belo) dan penyingkiran penduduk (depopulasi). Sejak 6 September 1999 pola ini ditingkatkan menjadi pengejaran dan eliminasi pemuda, mahasiswa, aktivis dan tokoh-tokoh CNRT dan Gereja, disusul penjarahan dan bumi hangus.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa apa yang disebut Plan A" (upaya memenangkan jajak pendapat dengan menggerakkan milisi) gagal total karena kalah besar di kotak suara. Sedangkan Plan B"(.Operasi Sapu jagad") gagal menyingkirkan tokohtokoh CNRT, tapi sukses dalam aksi bumi hangus. Kalau semua ini bertujuan merebut kembali TimTim, maka Plan B" ini mustahil dan konyol. Apapun skenario dan tujuan persisnya, operasi yang berimplikasi kejahatan kemanusiaan ini, menurut para pengamat, diorganisir oleh S.G.I (Satuan Tugas Intelejen yang dibentuk Prabowo sejak 1986 - sebelumnya disebut ("satgas-86") yang hanya ada di TimTim.

Lebih relevan adalah Dokumen Garnadi", yaitu rekomendasi Asisten Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Mayor Jenderal Gamadi, yang meramalkan kekalahan pro-otonomi dan menyarankan agar mempercepat persiapan penampungan pengungsi di Atambua dan kalauperlu" penghancuran prasarana publik. Rancangan ini (Juli 1999) merupakan rencana kontingensi, boleh jadi

semacam improvisasi susulan terhadap Plan B" (November 1998). Kedatangan pasukan Interfet rupanya mengacaukan rancangan Garnadi sehingga sulit diraba bagaimana skenario selanjutnya terhadap para pengungsi" di NTT.

Paling tidak, ada dugaan kuat upaya memusatkan massa pengungsi" ke delapan kabupaten TimTim barat dengan melenyapkan atau membuang jauh-jauh orangorang pro-kemerdekaan melalui pengungsian paksa ke NTT, dalam rangka membelah TimTim jadi dua. Melihat situasi internasional dan krisis Republik Indonesia, prospek partisi TimTim ini mustahil, sama konyolnya dengan Plan B". Namun kondisi tersebut perlu dicatat karena berpotensi persiapan ke depan. Ancang-ancang untuk subversi, bangkit dan berontak, bulan-bulan atau tahun-tahun mendatang?

Repetisi 1965 dan 1975

Tragedi September 1999 di TimTim pada hakekatnya adalah repitisi dari gelombang pengejaran dan kekerasan negara terhadap PKI pada 1965-1966 dan terhadap gerakan kemerdekaan TimTim, Fretilin, pada 1975. Atau dalam skala berbeda, seperti di Aceh 1989-1992. Suatu perburuan massal yang indiskriminatifadalah pembinasaan rakyat. Di Kambojanya Pol Pot 1977-1979, kaca mata cukup menjadi ciri musuh; di TimTim 1999, pemuda, rambut panjang dan gambar CNRT dan Xanana" menjadi simbol sasaran.

Namun dengan perbedaan besar, bahwa masyarakat internasional pada 1965 dan 1975 mendukung ulah pemerintah Republik Indonesia, sedangkan sekarang menghujatnya dan akhirnya memaksa Jakarta menerima pasukan PBB.

Tetapi ada satu kesinambungan sikap dan ideologi aparat negara Indonesia yaitu, bahwa musibah kemanusiaan 1965, 1975, 1999 tersebut dianggap bagian dari upaya besar untuk menyelamatkan republik" dan menjaga negara kesatuan Republik Indonesia". Dengan dalih-dalih tersebut, TNI selalu berada di luar jangkauan hukum (state protected impunity).

Dengan kata lain, TNI sejak 1965 beranggapan, nilai-nilai kemanusiaan harus tunduk dibawah nilai-nilai poltik dan nilai-nilai kenegaraan,dan prinsip ini membenarkan pelaku kejahatan hak asasi manusia yang bersangkutan berada di luar jangkauan hukum.

Sekarang, TNI di TimTim dinilai kalah" dan salah". Tetapi, seperti 1965 dan 1975 dan seterusnya, TNI tidak pernah mau menerima kesalahan dan kekalahan. Alasannya yang itu-itu lagi ("ekses", kesalahan oknum", kesalahan prosedur" dan sekarang hambatan psikologis" menghadapi milisi, katanya), tapi hasilnya selalu sama, yaitu musibah kemanusiaan.

Tetapi, kali ini impunity para Jenderal TNI terancam. PBB akan mengirim tim penyidik dan jika bahan bukti yang ditemukan menunjukkan adanya upaya koordinasi sistematis di balik kekejaman hak asasi manusia, maka

ini dapat mendorong Dewan Keamanan PBB untuk membentuk suatu tribunal Timor Timur. Maka para Jenderal TNI dan milisi yang terlibat layak dinyatakan sebagai penjahat perang".

Jika ini terjadi, ini merupakan suatu pelajaran besar bagi bangsa Indonesia, dan dapat membawa perubahan yang baik bagi iklim politik dan hak asasi manusia di Indonesia.

* Penulis bertugas untuk Radio Nederland, di Timor Timur

17 Agustus 1999 sampai 6 September 1999.

MENYONGSONG MASA DEPAN BERDAMAI DENGANS EJARAH: MENGHAPUSKAN MILITERISME DI INDONESIA*

Dede Oetomo **

Pendahuluan: Antara Masa Lampau dan Masa Depan

Turunnya Jenderal Besar (Purn.) Soeharto sebagai Presiden RI pada tanggal 21 Mei 1998 membuka lebar ruang wacana publik mengenai berbagai aspek represi dan korupsi rezim Orde Baru. Salah satu aspek itu yang kini terkuak lebar adalah betapa militer telah melakukan pelanggaran besarbesaran terhadap hak-hak asasi manusia di negeri ini sejak (fasilitasi) pembantaian massal, penangkapan, penahanan, penyiksaan dan perkosaan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai komunis sesudah peristiwa G-30-S, yang dikonstruksi oleh militer yang berjaya sesudah tanggal 1 Oktober 1965 itu sebagai didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan gerakan perempuan militan (Gerakan Wanita Indonesia [Gerwani]).Senarainya panjang sekali, dan kiranya tak perlu diulang secara rinci di sini. Yang perlu dicatat cuma satu hal, yaitu bahwa sebetulnya pengetahuan sebagian kalangan (militer sendiri; pekerja hak-hak asasi manusia; aktivis dan politisi sipil; akademisi, terutama Indonesianolog asing; dan tentunya

korban dan keluarga serta orang-orang dekatnya) mengenai rekor pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh militer ini sudah cukup rinci dan menyeluruh, meskipun tidak banyak diketahui (atau setidak-tidaknya tidak dibicarakan sepublik sekarang) oleh orang ramai.

Satu fenomena kunci yang kemudian menonjol sekali dipertanyakan adalah dwifungsi TNI/ABRI atau peran sosialpolitik TNI/ABRI, sehingga slogan yang diteriakkan di manamana oleh mereka yang menghendaki perubahan total di negeri ini adalah cabut dwifungsi TNI/ABRI," sesuatu yang sebetulnya sudah dilontarkan lebih awal oleh kelompok-kelompok disiden.

Ada tiga hal yang harus disadari sepenuhnya, sebelum kita lanjutkan perbincangan kita:

(1) pelanggaran hak-hak asasi manusia itu tidak hanya dilakukan oleh anggota-anggota militer, melainkan juga melalui berbagai kelompok paramiliter (yang sekarang juga mulai terungkap realitasnya) maupun melalui individu-individu maupun institusi sipil seperti, untuk mengambil satu contoh saja, institusipembantu rektor III dan pembantu dekan III di kampus-kampus perguruan tinggi.

(2) keberatan kelompokkelompok disiden terhadap dwifungsi TNI/ABRI berdasar pada sesuatu yang jauh lebih luas dan menyeluruh, yaitu militerisme yang merasuk dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat di seantero negeri. Dengan perkataan lain,

slogan cabut dwifungsi TNI/ABRI" sebenarnya juga secara lebih luas merujuk pada keinginan menghentikan militerisme dalam segenap segi kehidupan.

(3) (yang ini jarang sekali disadari oleh sebagian kelompok disiden pun) secara struktural militerisme di negeri ini merupakan bagian integral dari sistem fasis yang berjaya dengan mengalahkan kekuatan-kekuatan antikapitalis, yang merupakan bagian dari pergumulan Perang Dingin yang meruyak segera sesudah Perang Dunia Il usai. Dengan perkataan lain, militerisme punya basis struktural yang lebih hakiki, yaitu perkembangan kapitalisme dalam bentuk fasisme.

Hari-hari ini segenap lembaran berlumuran darah dari sejarah militer yang tercoreng-moreng sedang dikibar-kibarkan. Sehingga tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa citra militer telah mencapai nadirnya. Kendatipun kita sadar dan yakin bahwa sejarah negeri ini, seburuk dan sememilukan apa pun, harus diungkap, perlu juga diingat untuk keperluan apa kita mengungkapnya. Pengungkapan itu sepatutnya bukanlah karena kita dengan penuh dendam-kesumat menyerang golongan yang kita anggap merupakan sumber utama segala malapetaka yang ada di negeri ini." Yang benar adalah bahwa pengungkapan itu diperlukan supaya kita dapat berdamai dengan sejarah berdarah dan tercoreng-moreng itu, agar dapat meretas masa depan tanpa mengulangi kesalahan di masa lampau.

Merajut Masa Depan yang Lebih Baik: Visi Hubungan Sipil-Militer yang Demokratis

Menengok tiga hal yang harus disadari dulu sebelum memperbincangkan sejarah hubungan sipil-militer tadi, maka baik juga kita pakai kerangka yang sama untuk memvisikan masa depan hubungan itu yang lebih demokratis.

Pertanyaan sederhana yang dapat diajukan adalah: bagaimanakah di masa depan kita punya suatu masyarakat di mana ada jaminan pasti terhadap berbagai hak-hak asasi kita sebagai manusia? Dalam masyarakat semacam itu, bagaimanakah bentuk dan struktur militer?

Secara mikro, masalah besar militer di masa lampau adalah kultur machismo (pemujaan kejantanan), kekerasan, dan hierarki komando kaku dan tak dapat dipertanyakan yang merasuk dalam kehidupan militer. Dalih yang diajukan untuk membela terutama sifat yang terakhir itu adalah bahwa pada hakikatnya militer ada sebagai suatu kekuatan tempur, sehingga karenanya

harus ada sifat keras dan hierarki yang tak dipertanyakan itu. Barangkali kenyataan inilah yang merupakan asumsi dasar yang keliru. Dalam keadaan di mana peperangan di kawasan sekitar Indonesia cenderung damai, mengapa kita perlu punya militer yang harus keras? Bukankah lebih penting punya militer yang lebih bersifat efektif dalam menghadapi keadaan darurat, bukan situasi tempur? Para pengamat militer ada yang menjelaskan timbulnya dominasi militer dalam kehidupan sosial-politik suatu negeri berdasarkan kenyataan bahwa sesudah suatu kekuatan militer terbentuk dan terasah dalam peperangan, ketika tercapai keadaan damai, militer itu merasa harus tetap menjaga dan membenarkan eksistensinya.

Mungkin satu pelajaran bisa diambil mengenai hierarki yang kaku: salah satu tentara yang paling efektif dalam sejarah militer modern adalah Tentara Pembebasan Rakyat (TPR, Renmin jiefang jundui) di Tiongkok. Sejarah menunjukkan bahwa TPR memang memegang disiplin kaku militer supaya efektif, tetapi sesudah setiap operasi atau aksi, antara prajurit dan perwira ada egaliterisme yang kuat, dan prajurit dapat saja mempertanyakan apa-apa yang mereka anggap bermasalah yang dilakukan oleh perwira. Boleh jadi militer kita tergelincirjuga ke dalam feodalisme di dalam hierarki antara atasan dan bawahan, sehingga efektivitasnya pun patut dipertanyakan.

Di masa kita sekarang, dengan tekanan yang kuat terhadap penjaminan hak-hak asasi manusia, diperlukan suatu cara berpikir yang mendahulukan cara-cara damai, manajemen konflik, dan hal-hal semacam itu. Gerakan pro-penghapusan ranjau darat, misalnya, jelas-jelas mempertanyakan apakah senjata semacam itu manusiawi kalau dipakai dalam perang pun. Usaha untuk mengurangi senjata nuklir dan kimia juga menunjukkan kepedulian terhadap suatu eksistensi militer yang masih menjaga asas-asas kemanusiaan.

Sebetulnya sudah cukup lama gerakan penghapusan persenjataan ini diperjuangkan oleh berbagai kalangan, yang melihat bahwa adanya senjata dan militerisme, yang nota bene berbasis materi pada kompleks industri militer, adalah beban tak perlu atau sia-sia bagi masyarakat manusia, baik dilihat dari perhitungan pragmatis ekonomi, apalagi dilihat dari pelanggaran hak asasi manusia yang menyertainya.

Di kalangan pemikir yang berdimensi gender, ada kecurigaan kuat bahwa segala bentuk kekerasan eksesif dalam eksistensi militer di negeri ini dapat dikaitkan dengan struktur patriarki yang amat kuat, yang mengglorifikasi kejantanan, supremasilaki-laki, dan machismo secara umum. Dalam hal ini perlu segera dipikirkan dan dilaksanakan tidak hanya pelibatan kaum perempuan dalam militer, tetapi juga suatu cara yang lebih sensitif terhadap gender dalam mengubah sifat dan eksistensi militer.

Salah satu masalah besar yang menyebabkan militerisme sampai menjadi marak dan merasuk di negeri ini adalah dimasukinya ranah sosial-politik dan ekonomi oleh militer. Argumentasinya begini: sifat dan eksistensi militer dan militerisme yang masuk ke segala simpul kehidupan adalah machismo, kekerasan dan hierarki serta disiplin kaku tadi. Ketika sifat militer(istik) ini dibawa ke dalam kehidupan sipil, segala usaha untuk menyusun demokrasi menjadi terhambat, kalau tidak mau dikatakan mustahil. Dengan kombinasi ancaman simbolik dan propagandistik serta fisik, militer menteror anak negerisehingga penyelewangan dalam kehidupan masyarakat, politik, dan ekonomi pun tak dapat dikoreksi, kecuali dengan gejolak-gejolak.

Kita tidak usah masuk ke dalam rinci-rinci bagaimana propaganda yang merupakan distorsi fakta dan realitas dilaksanakan dalam suatu masyarakat yang militeristik, apalagi fasistik. Kita semua telah mengalaminya, dan kalau masih terasa kurang kita memperbincangkannya, bisa kita elaborasi dalam diskusi nanti.

Karena itulah tidak dapat kita teruskan memberikan peran sosial-politik-ekonomi seperti terutama sejak menjelang akhir 1950-an di negeri ini. Sudah terbukti dalam dua aspek bahwa pemberian peran itu, dwifungsi TNI/ABRI, bermuara pada segala malapetaka yang kita jalani hingga saat ini. Pertama, kultur kemiliteran tidak sesuai untuk kehidupan sosial-politik yang wajar. Kedua, penyelewengan yang terjadi pada asas-asas sosial-politik-ekonomi tidak dapat dikontrol ketika yang melakukan dan sekaligus menjaga adalah pihak yang sama.

Namun secara lebih struktural lagi, kita lihat bahwa militer dan militerisme sebagaimana kita kenal di negeri ini memang merupakan bagian integral dari sistem kapitalisme yang berkembang menjadi fasisme, yang bercirikan ultranasionalisme (sehingga perjuangan kelas, yang dicetuskan idenya oleh kaum kiri, dianggap tidak ada karena majikan dan buruh sebangsa), persepsi ancaman dari luar (sekarang ini adalah globalisasi") dan dari dalam (komunis", Cina") yang diwujudkan dalam chauvinisme, unikisme dan rasisme, serta absolutisme militeristik itu sendiri. Fakta dan realitas pun didistorsi untuk menguatkan semua itu, sesudah sebelumnya elemen yang mengancam disingkirkan dulu melalui pembantaian, pengasingan dan cara-cara serupa.

Karena itu, perjuangan kita ke arah demokrasi total dalam bidang sosial, politik dan ekonomi, mau tak mau harus mempersoalkan dominasi kapitalisme di dunia. Tanpa radikalisme seperti itu, kita hanya akan memberikan jamu kepada orang yang sakit kanker, bukannya memotong kanker itu sendiri.

Mudah-mudahan pikiran-pikiran dan kegalauan di atas akan memicu pikiran-pikiran jernih yang membuat kita dapat merajut masa depan di mana hubungan sipilmiliter dicirikan oleh pembagian kerja yang proporsional, sehingga tidak saja militer dapat merupakan alat negara yang sesungguhnya, tetapi juga dapat ikut menjaga kemaslahatan rakyat yang sebenar-benarnya.

Surabaya, 31 Oktober 1999

* Versi terdahulu tulisan ini pernah dipresentasikan pada Seminar dan Lokakarya Kekerasan dan Penguatan Masyarakat Madani,"Banyuwangi, 15-16 Desember 1998.

** Dosen Program Pascasarjana llmu-ilmu Sosial Universitas Airlangga, Koordinator GAYa NUSANTARA, dan Staf Departemen Pendidikan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik.

MEMORI KETAKUTAN: TNI DAN POLITIK KEKERASAN

Hendardi*

KOMIK pendidikan ini diterbitkan pada saat yang perlu. Yakni: pada saat ruang demokratik di tanah air kita bisa dikatakan relatif lebih terbuka, tapi pada saat bersamaan, karena syarat-syarat bagi tercapainya demokratisasi yang sejati masih harus dipenuhi, maka untuk sementara kita akan hidup di dalam suatu keadaan limited democracy atau yang juga sering dinamakan regulative democracy atau illiberal democracy. Istilah yang disebut pertama barangkali lebih pas: suatu demokrasi yang terbatas. Gampangnya,

inilah suatu keadaan pasca-otoritarianisme dimana beberapa ruang kebebasan, seperti kebebasan pers, kebebasan menyatakan pendapat dan pemilu multi partai, meskipun secara relatif sudah terselenggara, tetapi masih harus berdampingan dengan sisa-sisa lembaga dan struktur politik otoriter.

Untuk kasus Indonesia, saya ingin katakan secara langsung, salah satu penyebab dari keadaan ini adalah masih bertahannya, atau masih diakuinya, politik militer. Untuk merujuk secara cepat, hal ini terjadi karena proyek reformasi yang ditenagai mahasiswa pada Mei 1998 baru berhasil mendorong Soeharto turun. Pemilu multi partai 1999 yang diselenggarakan oleh presiden blok status-quo, B.J.Habibie, yang mendapatkan kekuasaannya dari operan Soeharto, masih memberikan tempat bagi militer berupa hibah“ 38 kursi parlemen. Itu pada arah politik parlemen.

Pada arah yang lain, kekuasaan militer yang lebih real masih dicoba terus dipelihara dengan pembentukan Komando-komando Daerah Militer yang baru di beberapa tempat, di samping reorganisasi badan intelejen militer menjadi lebih ekstensif.

Banyak orang berpen-dapat, bahwa politik militer di Indonesia bisa dan akan diakhiri secara gradual melalui cara-cara politik konvensional (atau: konsti-tusional").

Tetapi saya menyarankan agar kita semua lebih

serius dan berhati-hati mengenai hal ini, terutama karena politik komunal yang berlangsung di dalam setting kehancuran ekonomi di Indonesia akan terus mengakibatkan gejolak. Didalam keadaan demikian, militer akan selalu mendapatkan pembenaran untuk memusatkan kembali posisinya di ranah politik sipil dengan alasan persatuan dan kesatuan bangsa".

Tetapi sayajuga mengajak kita semua untuk tidak lalu menjadi sangat pesimis - atau mungkin lebih tepat, saya ingin mengajak agar kita semua memelihara suatu pesimisme yang terukur.

Sebab, sungguh pun real politics di Indonesia masih akan terus dipengaruhi kepentingan politik serdadu, artinya juga masih akan terus dikotori oleh politik kekerasan, tetapi situasi ini pada kebalikannya telah menghasilkan suatu dasar yang sungguh kuat bagi kita untuk mendorong beralihnya militer ke fungsi profesionalnya yang benar. Bukan hanya itu. Dasar yang saya singgung itu bahkan berguna bagi kita untuk mendefinisikan dan lalu memperjuangkan suatu bentuk kebebasan yang historis. Untuk meminjam dari Dita Shklar, dasaritu adalah: the memory of fear. Ketakutan. Di atas dasar itulah tata politik Orde baru selama 32 tahun dibangun dan dioperasikan. Kepatuhan" orangorang Indonesia terhadap kekuasaan yang bengis itu adalah hasil perkawinan yang sempurna antara ketakutan dan kenikmatan ekonomi. Begitulah bisa dikatakan, bahwa monumen emas pembangunan ekonomi Orde Baru didirikan oleh kekejaman yang menghasilkan ratusan ribu bahkan barangkali jutaan orang dibunuh di tahun 1965, di Tanjung Priok, di Aceh, di Timor Timur, di Semanggidimana-mana. Sampai saat ini seluruh kekejaman itu belum diungkap dan para pelakunya masih menikmati impunity.

Adalah tugas setiap individu di Indonesia, terlebihlebih pada saat ini, untuk secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama mengupayakan agar ketakutan yang sama tidak lagi akan mengepung hidup kita. Orangorang harus terus menerus diingatkan kepada pengalaman ketakutan hidup dibawah kekejaman pada masa kekuasaan Soeharto, para pendukung dan penerusnyabukan untuk menyeret mereka ke dalam trauma yang buta dan berkepanjangan. Tapi untuk mengelolanya dan membuat memory offearitu menjadi referensi yang hidup untuk memilih dan menentukan kebebasan yang kita semua inginkan. Dengan cara inilah suatu demokrasi yang historis dan sejati bakal kita rumuskan dan perjuangkan. Dan disitu, tidak ada tempat bagi militer yang berpolitik karena dia sumber dari perasaan ketakutan yang kita alami selama ini.

Maka saya menganggap terbitnya buku ini sebagai langkah yang penting untuk menunjukkan bagaimana caranya militer indonesia menjadikan ketakutan untuk mengontrol kepatuhan orang-orang Indonesia. Orangorang di Indonesia masih membutuhkan bantuan dari siapa saja yang bisa membuat mereka melihat secara lebih utuh dirinya sendiri, agar mereka sadar bahwa suatu perubahan mendasar sangat diperlukan dan bahwa suatu kesalahan di masa lalu tidak boleh diulangi.

Banyak orang menduga bahwa buku akademik yang rumit adalah puncak karya intelektual seseorang. Tetapi apalah artinya buku macam itu jika ia hanya bisa dimengerti oleh beberapa orang saja? Jika buku bergambar ini bisa membantu menggenapkan kesadaran banyak orang di Indonesia terhadap bahaya politik militer yang masih terus melata, maka buku ini jauh lebih baik dari teks book akademik yang rumit mana pun. Saya percaya!

Jakarta, akhir Oktober 1999

* Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Jakarta

MEMAHAMI MILITERISME

Munir, SH*

SEORANG kawan pernah bertanya, mengapa Anda getol sekali mengkritik militer". Pertanyaan itu demikian mengganggu pikiran saya. Mengingat soal semua kritikan kepada militer adalah suatu yang demikian penting, ketika entitas itu telah bertindak sebagai subyek yang dapat melakukan apapun bagi kepentingannya; dan tentu telah mengkibatkan luka di sisi masyarakat.

Akan tetapi, justru kawan ini melihat kritikan pada militer

adalah sesuatu yang janggal, bahkan mungkin penuh dengan intrik dan nafsu kekuasaan. Bukankah kita tidak mungkin hidup dengan aman tanpa adanya militer", bukankah Indonesia akan tercerai berai kalau militer tidak kuat“, bukankah Indonesia adalah bangsa yang bangga akan jasa pahlawan, dan militerlah yang telah berdarah-darah untuk perjuangan agar bangsa ini ada". Tambahan berbagai argumen dari kawan ini semakin membuat penasaran, tapi saya yakin benar, ada jutaan orang yang berpikir demikian, meskipun sebagian lainnya justru melihat sebaliknya.

Buku ini tampaknya ditulis dengan penuh semangat untuk memberikan jawaban yang tepat atas persoalan di atas. Hampir susah untuk dapat digambarkan dengan kerangka yang sederhana bagaimana militer di Indonesia menjadi persoalan yang demikian mempengaruhi sejarah dan kehidupan masyarakat. Ini tentu tidak terpisah dari bagaimana sejarah perjalanan bangsa ini yang demikian penuh pergumulan politik yang didominasi oleh militer. Membangun kembali pemahaman kehidupan bemegara tanpa dominasipenjagaan sistem kehidupan itu oleh militer jelas merupakan suatu kebutuhan. Artinya, tanpa membangun pemahaman yang tepat tentang militer, peran politiknya, serta sejarah yang telah mem-bentuk kehidupan masyara-kat selama ini, hampir susah pula mendorong peran masyarakat membangun proses demokrasi. Karena bagaimanapun, memper.-soalkan demokrasi di Indonesia, orang harus bicara dan berpikir keras tentang posisi dan peran militer.

Bangun umum pema-haman masyarakat tentang militer yang belum sepenuhnya tepat, dibanding dorongan keinginan perubahan yang ada, berakibat militer memperoleh enersi tersendiri bagi upaya mempertahankan diri. Satu hal yang demikian penting adalah, kekuatan militer serta segala bentuk dominasinya, justru menjadi lebih kuat diatas realitas kekuatannya sendiri itu sendiri untuk mengkontrol kehidupan politik dan sosial

memobilisasi kekerasan. Kekuatan itu justru terletak pada kekayaan yang luar biasa pada bangun kepercayaan masyarakat yang selalu meyakini bahwa militer adalah simbol keamanan, kekuasaan, kebangsaan, bahkan mungkin untuk kekayaan.

Semangat menunjukkan kebanggaan bangsa, selalu diujudkan dalam bentuk upacara-upacara bersifat militer, mulai dari sekolah dasar, perkantoran, sampai pada di perkampungan.Anak-anak muda dibangun kebanggaan yang demikian besar ketika mereka menggunakan pakaian ataupun atribut bemuansa militer.

Rasa aman masyarakat cenderung selalu didekatkan dengan keinginan yang cukup besar akan hadirnya semacam pasukan penjaga keamanan. Keadaan serba tidak menentu telah mengelabui kebutuhan perlindungan secara fisik atas ancaman yang belum dapat dikonstruksikan dengan sederhana dari mana ancaman itu adanya.

Kategori bahaya dan Elemen bahaya

Penjagaan keamanan ataupun pekerjaan pengamanan itu semacam penyediaan jasa tersendiri dari dunia yang demikian bahaya dan menggelisahkan. Ketertiban sosial selalu digambarkan adanya masyarakat yang hidup rukun damai, serta terhindamya berbagai bahaya yang dianggap mengancam keharmonian. Dalam pemahaman itu, seringkali justru keinginan memperoleh rasa aman itulah sekelompok orang kemudian melihat sekelompok masyarakat tertentu sebagai pengancam, ataupun bahkan keadaan tertentu sebagai pengancam.

Pengokohan kekerasan sebagai media kemanan Penjagaan keamanan kemudian berkembang menjadi yang kemudian disebut aparat keamanan, yang tidak lain adalah militer.

Ketakutan umum itu, oleh rezim orde baru kemudian dimunculkan dalam bentuk penjagaan stabilitas. Dalam konteks ini, tidak dapat dijelaskan secara sederhana sebagai semata-mata keamanan an-sich. Realiata stabilitas itu telah menjadi mesin efektif untuk menopang politik dan peran militer dalam berbagai sendi kehidupan. Mulai dari menjadi alat pengendali modal, pengontrol dinamika politik masyarakat, penguasaan secara mutlak berbagai akses negara,dst.

Ternyata proses selama ini membuktikan secara tepat, bahwa stabilitas itu adalah penguasaan secara total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan sosial tanpa kontrol rakyat ataupun sistem bernegara. Stabilitas dalam artian diatas, akhirnya menjadi alat pusat kekuasaan untuk melepaskan diri dari berbagai kontrol masyarakat dan protes ketidak-adilan. Sehingga penataan politik sepanjang arena itu berlangsung begitu luas, seperti penataan sistem kepartaian, ormas, dalam lima paket Undang-Undang Politik tahun 1985, atau pelarangan Organisasi Buruh, Petani, dst., serta macam-macam kontrol fisik dan hukum atas berbagai soalyang dihadapi. Sehingga, berbagaipermasalahan yang kemudian muncul adalah, hancurnya rasa aman rakyat akibat bahaya perilaku aparatus negara dalam melakukan berbagai tindakan dengan dalih stabilitas. Berbagai kekerasanm alat negara ini, kemudian menguat tanpa kontrol yang berarti dari masyarakat. Tindakan pembantaian terhadap Masyarakat di Tanjung Priok tahun 1984, terhadap masyarakat Lampung tahun 1989, mewakili tindakan negara yang melihat kekuatan kontrol masyarakat Islam sebagai bahaya. Tindakan pembantaian yang berlangsung di Aceh dan Irian Jaya, adalah kontrol atas protes masyarakat terhadap ketidakadilan ekonomi dan politik. Berbagai bentuk

tidakan kekerasan negara, baik terhadap Mahasiswa, Buruh, Petani, dsb., adalah bukti ancaman yang demikian besar, yang muncul dari politik stabilitas yang dimotori kekuatan militer.

Melihat kembali secara jelas peran militer di Indonesia, tidaklah cukup melalui penerjemahan sederhana konsep Dwi Fungsi ABRI. Karena konsep tersebut masih dalam kerangka yang paling formal dari realitas politik dan peran serta militer di Indonesia. Kalau beberapa waktu yang lalu, ABRI telah berubah menjadi TNI, dengan menyatakan telah mereformasi diri secara internal, tidak berarti politik dan peran militer dalam percaturan politik nasional selesai. Bagaimanapun juga, perubahan yang sedang dilakukan masih berada dalam ruang yang paling sempit dari keharusan yang dikehendaki.

Contoh jelas dari hal ini adalah masih demikian luasnxs peran militer mengontrol berbagai proses politik nasional. Bahkan penting untuk diperhatikan adanya upaya pembentukan Kodam baru di beberapa daerah. Dalam hal ini, tujuan akhirnya tentu perluasan dan kewenangan yang lebih besar lagi dari apa yang disebut Operasi Teritorial. Yang tidak lain berarti pengawasan yang lebih luas terhadap kehidupan sosial politik masyarakat.

Mungkin tidak mudah memberikan jawaban-yang sederhana bagaimana Demokratisasi kehidupan secara menyeluruh dapat dilakukan di Indonesia tanpa melihat beberapa faktor tersebut. Artinya, kesepakatan tentang perubahan menuju demokrasi, tanpa kesadaran menolak segala bentuk dan manifestasi militerisme, adalah suatu upaya yang mustahil.

Penting untuk di garis bawahi, bahwa kesadaran politik masyarakatlah yang akan menjadi kunci bagi perubahan itu. Maka disinilah pentingnya buku ini dijadikan bacaan masyarakat, pejabat, bahkan kalangan militer sendiri di Indonesia.

*Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jakarta

PARADOKS DAN BAJU HIJAU

Sylvia Tiwon

DI MATA masyarakat awam di Republik Indonesia ini, militer merupakan lembaga yang paling publik dan sekaligus paling penuh misteri. Di satu pihak, ia merupakan lembaga yang sangat mudah dikenal: dari seragam, warna baret, berbagai lencana dan atribut,nomorkendaraan dan tempat tinggal, sampai bentuk tubuh

yang kekar dan cukuran rambut yang cepak, semua unsur itu membentuk identitas yang jelas. Hampir tak ada upacara kenegaraan yang tidak memamerkan angkatan bersenjata berbaris rapih di bawah komando ketat, menyandang ratusan, bahkan ribuan senapan sebagai simbol keperkasaan negara.

Di lain pihak, lembaga publik ini juga memiliki sosok "rahasia,"kemampuan untuk bermain di belakanglayar, jauh dari pengamatan dan kontrol publik. Dalam alam samar-samar ini berbagai operasi gelap dimatangkan, atribut pengenal ditanggalkan, senjata disembunyikan sehingga tidak lagi berfungsi sebagai simbol belaka, tetapi kembali ke fungsi dasarnya sebagai alat perenggut nyawa. Komando ketat semakin ketat, tetapi tidak lagi berupa aba-aba yang diteriakkan di tengah lapangan, melainkaninstruksi-instruksidengan stempel rahasia. Kalau dalam dunia publik batasan-batasan antara instansi militer dengan masyarakat umum dijaga ketat, dalam dunia di belakang layar, semua batasan itu ditembus oleh pihak yang disebut"aparat keamanan" dalam menjalankan tugasnya yang sering menimbulkan perasaan yang jauh dari aman di kalangan rakyat biasa.

Sosok militer di Indonesia memang sangat kontradiktif. la menjaga keamanan tetapi sering mencipta suasana mencekam. la bertugas melindungi warganya tetapi memegang rekor nasional sebagai pembantai rakyatnya sendiri. la dipercaya menjaga stabilitas tetapi cenderung mencipta kondisi destabilisasi. la menuduh berbagai gerakan masyarakat sebagai"gerakan pengacau keamanan"atau"gerakan pengacau liar" tetapi perbuatannya sendiri sering lebih

kacau dan lebih liar. la menjaga semangat nasionalisme, tetapi sangat bergantung pada pasokan senjata, ilmu dan dana dari luar negeri. la menyandang predikat "pengayom" untuk rakyat, tetapi lebih sering dipakai untuk mengusir warga dari tanah tempat tinggalnya dan sebagai fasilitator

kepentingan modal domestik dan internasional. Di lapangan perburuhan, militer dikenal sebagai pihak yang lebih sering mementingkan pihak pemegang modal dan melakukan intimidasi terhadap buruh yang menuntut upah yang wajar. Akhimya, sulit sekali bagi masyarakat untuk memahami apa yang sebenamya merupakan "dwi-fungsi" tentara, karena yang nyata dialami hanyalah satu fungsi yang sangat menakutkan, yang menjalar ke seluruh aspek kehidupan.

Semenjak Orde Baru mengukuhkan peran utama militer dalam kehidupan kenegaraan, militerisme menjadi bagian dari kebudayaan nasional. Mitos Orde Baru dilembagakan sebagai sejarah melalui upacara tahunan dan melalui sistem pendidikan. Dalam mitos ini, tentaralah yang sekaligus menjadi korban dan penyelamat bangsa. Tujuh perwira gugur dan diabadikan di Lubang Buaya, tempat yang menjadi sakral bagi Orde Baru. Sementara, ratusan ribu, bahkanjutaan rakyat biasa ditumpas dan dibuang atau dikubur tanpa upacara, tanpa air mata, bahkan tanpa kita ketahui nama-namanya. Seandainya negara ini pada akhimya membangun monumen untuk menghormati korbankorban ini, sepanjang apa daftar nama yang akan tertera di sana? Belum lagi kalau monumen itu dilengkapi dengan nama semua korban kekerasan militer yang gugur dengan bisu selama rejim Orde Baru dan kekuasaan militer.

Dalam Mitos Orde Baru yang terukir pada batu di Lubang Buaya itu, juga digambarkan figur perempuan yang menari-nari untuk memberi kesan palsu bahwa perempuan menggunakan daya seksualnya untuk menganiaya para perwira itu.

Dalam ukiran itu, wajah Jenderal Soeharto diberi tempat utama, melambangkan tentara sebagai kekuatan yang berhasil menumpas "keliaran" perempuan-perempuan itu, dan mengembalikan kaum wanita kepada "kodratnya" sebagai ibu rumah tangga. Seandainya monumen mengenang korban kekerasan militer juga mengangkat kembali kehormatan sekian banyak perempuan yang diperkosa, dianiaya secara seksual, dan direndahkan martabatnya sebagai manusia, ukiran apa yang dapat dibuat untuk mencatat penderitaan seperti itu? Berapa banyak anak-anak yang harus menyaksikan perbuatan yang merusak sendi keluarga oleh pihak yang menekankan prinsip "kekeluargaan"? Dan bagaimana bisa mereka itu dikenang dalam sebuah monumen?

Buku komik ini diperlukan karena monumen seperti itu belum ada. Monumen yang ada mungkin baru bisa dianggap sebagai "buku komik" karya Orde Baru yang ingin menanamkan versi sejarahnya sendiri yang menyanjung sifat kesatriaan militer. Patung Arjuna dan Krisna di pusat kota Jakarta, misalnya dapat dibaca sebagai usaha untuk mengikat tentara pada tradisi yang diluhurkan melalui dongeng Mahabarata, sebuah cerita tentang perang saudara yang, dalam versi Jawa kunonya, Kakawin Bharata Yuddha, dicipta untuk mengagungkan Jayabaya sebagai raja-dewa kaum ksatria. Karya itu menyajikan perang sebagai keindahan yang utama, di mana medan laga terbenam darah. Pohon-pohon yang masih muncul di atas permukaan dihiasi tangan-tangan dan usus musuh yang terburai, rambut di kepala-kepala yang terpenggal terlihat sebagai rerumputan yang tumbuh di atas karang, bergerak bersamaan dengan riak-riak lautan darah itu. Abimanyu, putra Arjuna, tewas dengan beribu panah menembus tubuhnya, tetapi kematiannya itu menjadi kesempatan untuk mengungkapkan keindahan yang menusuk hati. Dan figur ibu kaum Pandawa digambarkan sebagai perempuan yang tak akan tenteram sebelum berhasil membasuh rambutnya dengan darah hangat para Kaurawa. Seluruh cerita tentang kekerasan antar-saudara itu dibuat sebagai sajian kepada sang raja, sementara rakyat biasa-yang tak diberinamahiruk-pikuk mengungsi dari desa-desa yang musnah dibakar dalam strategi bumi hangus yang rupanya telah menjadi tradisi berabad-abad.

Dengan legitimasi semu seperti itu, di bawah rejim yang dikuasai militer, lagu patriotik "Dari Sabang sampai Merauke" telah berubah nuansa. Lagu ini, yang dikenal setiap anak sekolah, tidak lagi menggambarkan jalinan solidaritas antara berbagai bangsa yang membentuk negara Indonesia, melainkan mencatat jejak langkah berdarah militer di seluruh kepulauan Nusantara.

Atas nama kesatuan dan persatuan, militer merampas hak asasi manusia, terutama di daerah-daerah di mana bumi melimpahkan kekayaannya. Timor Loro Sae, Aceh, Irian daerah-daerah operasi militer yang kejam menjadi patokan-patokan baru bagi "wawasan Nusantara" yang dicanangkan pemerintah. Dan di antaranya masih dapat dicatat berpuluh peristiwa kekerasan lain: Sumatra Utara, Lampung, Tanjung Priok, Banyuwangi, Nipah, Kalimantan, Maluku, Jawa, dan tentu juga Jakarta. Karena itu, sulit dijauhi kesan bahwa tentara nasional hanya menjaga kepentingan segelintir orang yang menguasai modal.

Taktik provokasi yang sulit dibongkar tetapi sangat mudah dirasakan dampaknya mempunyai pengaruh yang sangat mendalam. Komunitas masyarakat diobrak-abrik, kecurigaan berkembang dan beranakpinak, kekerasan menjadi satu-satunya panutan, satusatunya jalan untuk mengucapkan rasa frustrasi dan aspirasi. Selama pemerintah lebih percaya pada mulut senapan ketimbang mulut demokrasi kita tidak perlu heran kalau saat ini masyarakat kita—yang dalam bahan promosi pariwisata digambarkan sebagai masyarakat yang halus dan ramah—kini malah dikenal sebagai massa yang beringas, yang mudah mengamuk. Selama mitos yang menyelubungi kekerasan ini belum dibongkar sulit diadakan rekonsiliasi nasional yang tuntas dan terhormat.

Semoga buku komik ini menjadi langkah pertama dalam usaha membebaskan "tanah tumpah darah" Indonesia dari pengartian ganda yang sungguh mengerikan.

8 November 1999

*Pengajar di Berkeley University, California, USA

PERNAH melihat atau memperhatikan, sticker yang tertempel di kaca mobil, kaca atau pintu rumah tetangga? Perhatikan baik-baik. Dari sepuluh mobil yang kita lihat, bisa jadi satu atau dua yang memajang sticker keren itu.

Perhatikan tulisan-tulisannya yang berbunyi seperti: "We Are the Big Family, KOPASSUS", "Green Berets", "Army Green", "Keluarga Besar Marinir", dan lain sejenisnya. Atau, jangan-jangan di mobil yang kita kendarai, atau rumah tempat tinggal kita, sticker itu juga terpampang dengan gagahnya?

Pertanyaannya kemudian, tentu, apa hubungannya antara sticker dengan militer atau tentara di Indonesia? Jawabnya, bisa sangat gampang. Sebagaimana kita menempelkan sticker atau poster grup musik pujaan. Di seluruh dinding kamar atau di mana saja ruang yang kita anggap mencolok.

Artinya, bawah sadar kita mengatakan: Menjadi anggota militer di Indonesia, adalah kebanggaan tiada tara. Sticker-sticker yang tertempel di banyak kaca mobil, pintu rumah di sekitar kita itu, membuktikannya. Belum lagi kaos loreng dengan nama kesatuannya di punggung. Di pakai sembarang orang yang umumnya ingin dianggap gagah.

Namun berbeda dengan grup musik pujaan, atau pemain sepakbola kelas dunia idola. Kebanggaan atas militer Indonesia, disertai dengan tujuan yang lain. Agar diri kita dianggap bagian dari militer itu. Dan sebagai bagian dari militer, karenanya berharap berhak mendapatkan berbagai kemudahan, sebagaimana citraan atau gambaran militer di benak kita.

Sudah menjadi rahasia umum, menjadi militer atau tentara di Indonesia, adalah menjadi Boleh berbuat apa saja. Tidak mendapatkan resiko jika melanggar hukum. Ditakuti siapa saja. Bisa mengancam dan memaksa siapa saja, yang tidak sependapat. Pokoknya, menangan.

penguasa. Memiliki kekuatan tiada batas. SATGASPAM

Atribut, kostum, aksesoris militer di Indonesia,

adalah cerminan bagaimana militer di negeri ini, dilihat dari sisi macho,

kejantanan, kegagahan. Militer digambarkan sebagai seorang ksatria, sebagaimana kita keliru menerjemahkan bahwa seolah-seolah hanya prajurit yang ksatria. Seolah kalau sudah militer, dia yang paling menangan sendiri. Tidak terkalahkan oleh siapa pun. Seolah kalau tidak militer, maka ia akan menjadi pecundang. Orang kalahan, boleh diinjak-injak oleh siapa pun, dan terutama oleh militer itu sendiri.

Padahal, militer atau tentara, yang istilah lainnya sebagai prajurit tersebut, tidak bisa begitu saja diterjemahkan sebagai ksatria. Tentara, militer, prajurit adalah status atau jabatan. Sementara ksatria adalah kata sifat yang harus ditunjukkan oleh suatu perbuatan, yang mengandung nilai-nilai keberanian atas kebenaran.

Yang bernama ksatria, adalah mereka yang berbuat sebagaimana ksatria. Bukan pada orang yang atas garis keturunan, entah dari wangsa aria atau bangsawan yang kemudian boleh begitu saja dinamakan ksatria. Keksatriaan atau kepriyayian misalnya, adalah sebuah perilaku.

Sementara kita bisa melihat, bagaimana tentara atau militer Indonesia mengidentifikasikan diri atau kelompok. Mereka menjadi para ksatria, priyayi, sebagaimana kemudian mereka menamakan kesatuan-kesatuan mereka, atau nama-nama barak dan tangsi mereka. Misalnya: Macan Loreng, Elang Perkasa, Garuda Hitam, dan lain sejenisnya. Sementara, bagaimana perilaku mereka?

Kenyataan yang sepele itu, dengan sangat kuatnya menunjukkan bagaimana militerisme di Indonesia telah menjadi racun. Secara sistematik, lewat berbagai jalur dan lubang, gaya hidup militeristik merasuk dalam semua sendi kehidupan. Termasuk dalam keseharian kita.

Contoh besarnya, ketika Indonesia mengadakan Pemilu 1999 dengan 48 partai? Hampir bisa dipastikan semuanya memakai apa yang dinamakan satgaskam (satuan tugas keamanan). Lengkap dengan kostum dan atribut kemiliteran. Demikian pula sistem komando dan praktek pelaksanaannya.

Di sekolah-sekolah misalnya. Berbagai ritual militer masuk dalam keseharian kita. Dari seragam yang kita pakai, badge yang kita kenakan di lengan baju kanan dan kiri. Tiap Senin atau tanggal 17, selalu ada upacara dengan istilah-istilah seperti komandan upacara, inspektur upacara, tonti (peleton inti) pengibar bendera, dan lain sejenisnya seperti baris-berbaris. Begitu juga kecenderungan akronim-akronim, singkatan-singkatan,adalah kebudayaan militer yang maunya efisien dan efektif, singkat, padat, lugas.

PENGHORMATAN GAYA TENTARA KOMANDAN UPACARA INSPEKTUR UPACARA PASKIBRAKA PasukanPenjitar Bendera Pusaka

Akronim-akronim itu, bahkan sampai tidak lagi mengindahkan kaidah-kaidah bahasa. Sekedar mengejar keindahan bunyi, dan upaya-upaya pemaknaan yang penuh dengan jargon atau pun mitos. Akronim itu bukan lagi sekedar Yonif (Batalyon Infanteri), Brimob (Brigade Mobil), Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat) dan lain sejenisnya. Melainkan misalnya slogan-slogan kota: Yogyakarta Berhati Nyaman (yang berarti singkatan dari Yogyakarta Bersih, Sehat, Indah, dan Nyaman), Solo Berseri (Bersih Sehat Asri). Atau misalnya lagi yang lebih terkesan mencari-cari: Bantul Projo Tamansari (Bantul Produktif, ljo Royoroyo, Tertib, Aman, Sehat, Asri).

Apa yang paling menonjol dalam gaya hidup militeristik itu? Bukan sekedar pada berbagai upaya penyeragaman, dan itu artinya juga sangat anti pada keberagaman, perbedaan serta penghargaan atas yang lain. Yang tampak paling menonjol, ialah kepercayaannya pada apa yang dinamakan kekuatan fisik atau kekerasan. Baik kekerasan dalam pengertian fisik, maupun kekerasan sistemik lewat cara berfikir, kebudayaan, sistem politik, birokrasi dan lain sebagainya.

Dalam gaya hidup militeristik itu, upaya memakai kekuatan fisik atau kekerasan. Untuk apa? Tak lain sebagai upaya untuk mendapatkan dan menjalankan kekuasaan. Siapa kuat dialah yang menang. Itu sebabnya, dengan memasang sticker bahwa mereka adalah anggota atau keluarga militer (baik yang dulu bernama ABRI maupun TNI), mereka berharap orang tidak mau atau berani berurusan macam-macam.

Lembaga kemasyarakatan yang secara hukum diperbolehkan memakai senjata secara fisik, hanyalah militer. Senjata fisik, adalah senjata api dengan berbagai

teknologi dan instalasinya, yang benar-benar memiliki kemampuan mematikan secara fisik pula. Karena itu, kekuatan dan kekuasaan militer menjadi sangat nyata di depan mata. Senjata api misalnya, bisa mengancam nyawa orang lain.

Di situ pula, kekerasan yang dimungkinkan muncul, adalah kekerasan riil, fisik, nyata bisa terasakan akibatnya. Terhadap model semacam itu, semua orang tentu akan berpikir ulang untuk menganggap militer di Indonesia sebagai hal yang sepele. Konglomerat Orde Baru semacam Liem Soei Liong atau siapa pun, justru karena memiliki uang banyak (meski pun lebih banyak lagi hutangnya), akan berhitung dan berhati-hati dengan militer. Jika mereka tidak ingin bisnisnya dimatikan, atau diri mereka di-dor. Maka mereka harus berdamai. Berkomplot dengan militer itu sendiri.

Namun kehidupan bagaikan roda yang berputar. Begitu 21 Mei 1998 presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan RI, Militer Indonesia yang sosoknya diandaikan gagah perkasa serta menakutkan itu, ternyata kelimpungan. Mereka kini kebingungan, kerepotan, mau menempatkan diri di mana dalam kejadian yang sama sekali tak dikehendaki itu?

Apa hubungannya antara militerisme di Indonesia dengan Soeharto sebagai presiden? Tentu saja ada dan tingkat keeratannya, sebagaimana ikan dan airnya. Sebagai ikan, Soeharto bisa dengan penuh gaya berenang ke sana-kemari dalam air militerisme Indonesia itu. Sementara air itu sendiri, tentu merasa lebih beruntung dan bermanfaat, karena sebagai air ia memiliki warna-warni ragam hayati. Sayangnya, air yang bernama militerisme itu, tidak bisa diminum karena sering diobok-obok oleh gerombolan ikan-ikan. Satu diantaranya, bernama Soeharto.

Ada simbiose mutualisme antara Soeharto dan militer di Indonesia. Hal itu bisa kita lihat pada bagaimana kepemimpinan Soeharto. Bermodel kepemimpinan militer yang otoriter, sistem komando, dan tak ada kritik.

Karena itulah, kekuasaan Soeharto bisa bertahan hingga 32 tahun. Dengan sangat piawai dan dingin, Soeharto membangun kekuasaannya atas empat pilar. la memainkannya dengan kecanggihan dan kematangan seorang pemain. Pilar pertama, sangat ia percayakan pada ABRI yang dalam hal ini adalah Angkatan Darat. Pilar kedua, pada jaringan birokrasi dan mesin politiknya yang bernama Golkar, Golongan Karya. Pilar ketiga, pemusatan kekuatan bisnis pada kroni-kroninya barisan konglomerat. Sedang pilar keempat pada para teknokrat serta kemudian pada kekuatan kelompok legitimasi moral seperti kalangan agamawan yang bersedia dikooptasi seperti ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan kelompok sejenis lainnya dengan berbagai nama.

ANGKATAN DARAT KONGLOMERAT ICMI/MUI GOLONGAN KARYA

Kedekatan atau kerpercayaan Soeharto pada militer, bukan tanpa sebab. Soeharto sebagai presiden, memang berangkat dari kariernya sebagai militer. Dan praktek militerisme itulah yang kita lihat sepanjang Soeharto berkuasa selama 32 tahun (1966-1998). Itulah sebabnya, begitu Habibie dilantik sebagai presiden pengganti Soeharto, Jendral Wiranto dengan penuh keyakinan mengatakan pada semua anggota kesatuannya untuk berada dalam satu komando. Bahwa ABRI/TNI akan melindungi keselamatan para mantan presiden Rl beserta keluarganya, dari berbagai kemungkinan ancaman destruktif dan anarkisme masyarakat.

Yang dimaksud para mantan, sesungguhnya bukan Soekarno dan Soeharto. Namun tentu lebih diproyeksikan untuk keselamatan Soeharto dan keluarganya. Wiranto, sebagai panglima ABRI yang merasa berguru dan dibesarkan oleh panglima tertinggi ABRI Jendral Besar Soeharto, tentu tidak akan memiliki keberanian untuk kurangajar dan berkhianat pada doktrin militer atas seniornya.

Kita bisa melihat kenyataan ini pada bukti yang terjadi. Pada tanggal 2 Desember 1998, ketika Habibie sedang memimpin sidang kabinet bidang Ekuin (Ekonomi, Keuangan, dan Industri), 2.000 mahasiswa Universitas Trisakti berteriak-teriak kegirangan bisa menembus ring-1 (radius 100 meter dari) Istana Negara. Ini sebuah prestasi luar biasa. Karena selama ini, instalasi dan simbol-simbol negara tersebut tidak bisa dijamah oleh siapa pun. Sementara, Cendana tempat kediaman Soeharto, sama sekali tak bisa disentuh siapa pun. Semua pengkolan jalan menuju jalan itu, dijaga rapat oleh satuan-satuan Angkatan Darat. Lengkap dengan senjata ringan dan berat.

Ribuan mahasiswa yang selama itu berupaya masuk ke Cendana, senantiasa bisa digagalkan oleh tentara. Barikade sangat rapat membentengi berbagai pintu masuk ke arah istana Soeharto, yang sudah menjadi mantan presiden. Mengapa Cendana dijaga begitu ketatnya, sementara Istana Negara dibiarkan menganga? Kejadian itu bukanlah sebuah kebetulan, tetapi merupakan cerminan vested interest (kepentingan) pimpinan tentara.

militer juga kebingungan. Kenyataan politik menyudutkan militerisme yang dikembangkan Soeharto, sebagai biang keladi semuanya. Sistem politik yang militeristik, telah

menjatuhkan Indonesia dalam

situasi yang sulit. Yakni kekuasaan yang terbiasa tanpa pengawasan, akhirnya terjerumus dalam kesulitankesulitan yang tak kunjung disadari.

Namun kenyataan itu juga membuktikan fakta lain. Bagaimana setelah tanggal 21 Mei 1998 itu pula, setelah longsor keprabonnya Soeharto, tampak TIM TASHK ACEH PRORK AMBON

Citra militer itu sendiri, ikut dalam longsornya kekuasaan Soeharto. Dalam kebingungannya bertindak, karena tuan mereka bukanlah rakyat, ABRI berlaku membabi-buta. Dengan senjata di tangan, politik kekerasan itu riel atau nyata mereka praktekkan, untuk menyelamatkan diri.

Dalam tubuh militer terjadi kekacauan. Karena dalam masa transisi itu, terlihat bagaimana mereka seperti anak ayam kehilangan induk. Silang tunjang, saling tunggang. Hingga kemudian militer terpecah-pecah menjadi beberapa kelompok. Menjadi tidak jelas siapa kawan siapa lawan. Kesatuan militer yang selalu dimitoskan punya disiplin tinggi dan kadar kepatuhan komando, tibatiba seperti sapu lidi yang putus ikatannya. Dan mereka tumpang tindih berantakan, bercerai-berai.

Militer Indonesia, yang katanya merupakan lembaga yang paling solid di Indonesia, ternyata dibangun dari sistem yang rapuh. Sama rapuhnya dengan sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Semuanya hanya mitos, bayang-bayang semu, yang diciptakan untuk memunculkan kesan. Kenyataan yang ada di dalamnya, sama sekali tak sebanding.

Kita bisa melihat, berbagai kerapuhan tentara Indonesia. Dalam berbagai tindakannya untuk "mengamankan" Indonesia, berada dalam maknanya yang telah termanipulasi. Pengamanan model tentara, berarti adalah tindak kekerasan. Terutama bagi kelompok-kelompok, yang menyodorkan konsep pembaharuan sistem politik di Indonesia. Tentara telah betul-betul menjadi alat yang anti demokrasi, anti perubahan.

Tentara Indonesia, berhadaphadapan secara langsung dengan mitos-mitos yang selama ini dibangunnya sendiri. Sebagai ksatria, bayangkari pengawal negara. Bahwa hanya kelompok merekalah yang memiliki peran, tugas, tanggungjawab dan kemampuan untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia.

Bukan sebuah teori baru sebetulnya. Karena konsep kekuasaan militer itu sendiri mengisyaratkan bagaimana menghalalkan segala cara. Dalam upaya membangun sosok militer yang punya otoritas mutlak, sebagai penjaga stabilitas bangsa dan negara itu, justru mereka melakukan berbagai upaya destabilisasi. Melakukan berbagai bentuk atau upaya untuk melakukan penggoyangan keamanan, di berbagai sektor.

Upaya destabilisasi dilakukan, agar didapatkan pembenaran dalam rangka membangun mitos. Citra atau gambaran bahwa militer adalah sesuatu yang penting, berjasa, tidak bisa diabaikan, dan karena itu harus tetap berkuasa. Di situ bisa dengan jelas, diupayakan munculnya gambaran. Bagaimana kelompok militer memiliki komitmen yang tinggi pada bangsa dan negara, sementara di sisi lain pada kelompok sipil harus didapatkan gambaran sebagai kelompok yang tidak bisa dipercaya.

Provokasi itu makin gencar dan kelihatan secara telanjang, ketika akselerasi (percepatan) kesadaran demokratisasi masyarakat, tumbuh bersamaan makin congkaknya kekuasaan Soeharto. Kekuasaan yang hanya mengandalkan bedil dan serdadu itu, makin reaktif. Lekas marah dan paranoid (mudah bercuriga) pada kelompok di luarnya, yang selalu dianggap merongrong stabilitas negara. Kekuasaan yang rakus; dengan senantiasa terpilihnya Soeharto sebagai presiden, sejak 1968, kemudian lewat pesta Pemilu 1971, 1976,1982, 1987, 1992,1997.

diaaa Éepegas

seor ia. Sa erti ebutanya sampr tak on pun enacara sau emta res an Éeb atan erdak ic rto di ll temu mis tni an

meng 报ea rto ala per rto mennal ian deadi mean deng akin m Tgi alrto Éa ng e rto.

an am il ti Seana

MPR 100 ABRI 1000 ORAN af DPP DPR DU,DU,DU.. MASUK DPR DPR

Tentu saja pernyataannya adalah pernyataan normatif, yang secara hukum tentu saja benar. Tetapi sebagai raja, sabda tersebut adalah sebuah perintah tersembunyi. Dan militer sebagai kaki tangannya, tanggap akan sinyal yang diberikan oleh panglima tertingginya itu. Setiap kata gebug diucapkannya, biasanya hal tersebut menjadi tanda akan munculnya tindakan-tindakan represif, terhadap mereka yang dianggap Soeharto anti konstitusi. Maksudnya, memiliki interpretasi terhadap konstitusi yang berbeda dengan interprestasi Soeharto.

Bagaimana interprestasi Soeharto atas konstitusi, bisa dilihat pada bagaimana praktek kekuasaan konstitusionalnya dijalankan. Misalnya, dengan 60% anggota MPR yang diangkatnya langsung melalui Keppres (Keputusan Presiden), tentu yang bernama konstitusi berada dalam otak-atik kekuasaannya sendiri.

Berbagai peristiwa bisa dimunculkan di sini. Bagaimana ketika Megawati secara terbuka menolak kepemimpinan Soeharto, bahkan mem-PTUN- kan Soeharto dalam kaitannya dengan munculnya kepengurusan PDI di bawah Megawati dan PDI di sisi lain di bawah Soerjadi. Hal ini tentu merupakan tindakan tidak konstitusional dan karena itu menjadi sah untuk digebug.

Peristiwa itu memuncak pada 27 Juli 1996, ketika Soeharto melihat bahwa kantor DPP PDI dianggapnya telah dipakai sebagai pusat penggalangan kekuatan untuk berbagai tindakan anarkis.

Kantor pusat partai politik itu, diobrakabrik oleh tentara dengan strategi peperangan yang sangat rinci dan rapih. Sebagai bumpernya, kepengurusan yang legal formal PDI di bawah Soerjadi. Ratusan nyawa jatuh, ratusan orang hilang tanpa diketahui di mana tempatnya.

Penculikan merebak di mana-mana, hantu PKI dimunculkan lagi untuk meringkus berbagai kelompok yang dituding merongrong kesatuan dan persatuan bangsa. Padahal, kesatuan dan persatuan bangsa hanyalah sebentuk kata-kata yang manipulatif dan penuh kamuflase. Karena kepentingan nasional yang dimaksud, hanyalah kepentingan Soeharto dan kelompoknya semata, termasuk militer di dalamnya tentu saja.

Berbagai korban berjatuhan akibat situasi-situasi kekerasan politik tersebut. PRD (Partai Rakyat Demokratik) dituding sebagai biang keladi, dicap sebagai partai yang berazaskan komunisme atau PKI Baru. Beberapa aktivisnya diteror dan diculik, yang semuanya akhirnya terbuka, siapa lagi yang melakukan jika bukan militer? Bukan hanya Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Rahardja Waluyo Jati, Faisol Reza yang diculik dan berada dalam tekanan kekerasan militer. Melainkan juga masih ribuan nama seperti Abdul Naser, Herman Hendrawan, Petrus Bimo A., Ucok M. Siahaan, Deddy Hamdun, Yani Avri, Noval Alkatiri dan banyak lagi yang sampai sekarang tak jelas. Apakah masih hidup, atau sudah berkalang tanah dalam pembuangan?

WIRANTO VS PRABOWO

PELANGI PELANGI ALANGKAH.

Dalam proses pengadilan militer yang semu, hal tersebut juga tampak dengan munculnya nama Danjen Kopassus Letnan Jenderal Prabowo Soebianto, menantu Soeharto. Dialah yang diyakini berada di belakang berbagai peristiwa penculikan itu. Namun petinggi Kopassus itu dilepas begitu saja, sekali pun sebelumnya telah dicopot dari dinas kemiliterannya. Yang muncul kemudian hanyalah Tim Mawar, anggota yang memunculkan para perwira keroco Kopassus sebagai terdakwa. Prabowo sebagai komandan, bisa melenggang ke Jordania tanpa penyelesaian masalah.

Berangkat dari peristiwa 27 Juli 1996 itu juga, muncul fakta yang paling jelas dan dekat. Bagaimana ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Soeharto merebak. Dari peristiwa itu pula, tampak polarisasi yang menonjol. Hanya ada dua: Pro Soeharto atau Anti Soeharto. Mereka yang Anti Soeharto adalah yang pro demokrasi atau anti kemapanan. Sedangkan mereka yang pro pada Soeharto, disebut anti demokrasi dan pro kemapanan (establishment).

Dari sinilah kita bisa melihat secara kritis, bagaimana militer telah menempatkan diri pada posisinya yang keliru. Dengan jargon Dwifungsi ABRl-nya, mereka telah terjebak dalam permainan kekuasaan. Mereka turut bermain dan memperebutkan serta

mempertahankan

kekuasaan. Dengan segala caranya pula.

Pada posisi itu pula, terjadi polarisasi dan perpecahan di kalangan ABRI sendiri. Bagaimana kemudian muncul ABRI Hijau dan ABRI Merah Putih, Koalisi Pelangi dan bisa jadi nama yang lain lagi. Bagaimana berbagai kesatuan mereka berjalan sendiri-sendiri, karena muncul berbagai kepentingan kelompok. Di situ isyu, rumors, gossip, berkembang begitu rupa.

MERAH HIJAU! PUTIH! Z JAMBI JAM DI TANGAN TANGAN KANAN KIR

1965CuMA 1000.000 SAUA KOK.. 300.000 PUNG 400 MAT1 PRIOK 150MATI LUMAYAN DIACE 2000 SAIA JENDRALZBERJASA MEMBUNUH RARYATNYASENBIRI

Munculnya berbagai aliran politik dalam ABRI, adalah sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan. Kelompok yang satu mengatakan, bahwa mereka jijik dengan politicking (permainan politik) yang berkecamuk di tubuh ABRI. Namun yang lain dengan sadar memakai hal tersebut, untuk mempromosikan diri pada posisi yang dekat, pada lingkar elite politik. Rangkaian mutasi dan promosi di kalangan ABRI, tidak lagi bisa dilihat secara murni dalam pengertian karier militer. Perubahan itu selalu bermotifkan kalkulasi politik, berdasarkan berbagai kepentingan kelompok. Dari sini muncul apa yang disebut "Jaringan Prabowo-Hartono-Tutut".

Berbagai intrik politik yang terjadi di kalangan militer, telah membuktikan bahwa kelompok ini menyadari efek politik dari kekuatan mereka. Yakni kelompok bersenjata yang memiliki akses langsung pada kekuasaan. Di sini godaan atas peran mereka sebagai bayangkari negara, sebagai stabilisator negara, telah terkontaminasi oleh permainan politik kekuasaan.

9150 ORANG JAO G 1200AN RAKYAT MATTDIBAKAR!

Sementara itu pada sisi lain, peristiwa demi peristiwa menjelang etape terakhir kekuasaan Soeharto, memberikan petunjuk yang kuat. Bagaimana kekuasaan yang otoriter itu, makin kebingungan menghadapi kenyataan masa depan bangsa. Peristiwa Mei 1998, yang pada akhirnya menewaskan empat mahasiswa Trisakti ketika berdemonstrasi menuntut turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan. Mereka gugur diterjang peluru dari senjata api militer. Militer tak bisa cuci-tangan terhadap semua gejolak yang terjadi itu.

Kejadian itu, pada akhirnya justru makin mempercepat keruntuhan Soeharto. Hanya dalam hitungan hari, pada 21 Mei 1998 Soeharto meletakkan jabatan. Situasi politik pun makin ricuh, chaos, dan kehilangan kendalinya. ABRI yang tidak terdidik untuk melihat jalannya suksesi secara wajar, juga kehilangan kendali.

TRANG TRISAKT1 ME11998 SEMANGGI NODEMBER199.8

Munculnya peristiwa Semanggi 1998, yang memakan korban mahasiswa pula. Itu hanyalah sebuah petunjuk, bagaimana komando di kalangan elite militer itu buyar. Semuanya menunjukkan, bagaimana militer telah menjadi pemain itu sendiri dengan budaya kekerasannya.

Dalam kekalutannya itu pula, sebagai pemain aktif yang tidak ingin terkena getahnya, ABRl mencoba bukan saja bertahan tetapi justru menyerang. Dengan berbagai aksi pemecahan konsentrasi kekuatan dan perhatian, muncul rangkaian amuk massa di berbagai daerah. Peristiwa demi peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di bebagai daerah, tidaklah bisa dikatakan berdiri sendiri.

NGS1 ADILI SUHARTO!S HABIBIE SPIMAK TEMBAK! BUNUH?

CABUT DWIFUNGSI ABRI KAR 13 NOP.98 15ORANG MATI DITEMAAK 425ORG:LUKA 22

REBITAN LAHAN PARKIR DISEKTAR ROMAH JUDI "PARADISE"

PROVORATER 310 PREMAN MENYERBU KAMPUNG KETAPANO.MELUKAI PENOUDUK DAN NERUSAK 1 MASJID. 24.NOP.38,1NSIDEN KETAPANG RIBUAM PENDUDUK MENYERANG BALIK 13 ORANG MATT, 12 GEREJA DIBAKAR, BITAMBAH MASSH DR.JKT.TIMUR&SLT,TERPROUK de ter a da Éinasi Mia agatek ber mpak Keppaanggn.mun selad nya e ur Se nn anian Ésad

Éarya. Sota menting e ng diyddar me ng eS ng Durr Situ H Au eran el an Ke di ai Étu. eya Éu hat Éer g

Kekuasaan yang terpusat di tangan Soeharto, dengan militer di tangan kanan dan konglomerat serta kroni-kroninya di tangan kiri, telah sangat mengabaikan dan menindas hak warga bangsa ini untuk dapat hidup secara wajar, penuh kedamaian dan partisipatif.

Lengsernya Soeharto kemudian membuktikan, bahwa sistem kekuasaan yang terpusat itu hanya menghasilkan instalasi politik yang rapuh. Dan militer sebagai tangan kanan Soeharto, kelimpungan. Apa yang dilakukan, adalah aksi kemarahan lembaga yang sama sekali tidak memiliki rasa kewajiban atas keselamatan bangsa, sebagaimana mitos yang ingin digambarkan. Mereka hanya sibuk untuk menyelamatkan Soeharto, karena dengan demikian mereka bisa menyelamatkan diri-sendiri. Dengan berbagai cara yang membabi-buta.

Apa akhirnya yang terjadi bisa dengan mudah ditebak. Mitos ABRI sebagai pelindung rakyat, hancur lebur. Kredibilitas ABRI hanyalah omong-kosong belaka. Noda hitam justru makin mengotori baju ABRI. Berbagai aksi penculikan, juga berbagai aksi provokasi yang dilakukan pada masyarakat sipil, entah itu yang berkedokkan penjagalan dukun santet, kerusuhan massa di mana-mana, peperangan antar etnis dan agama, menunjukkan adanya sejumlah komplikasi di dalam tubuh ABRI sendiri.

Aksi penculikan, penyekapan, penyiksaan, pengejaran, dan berbagai bentuk teror para aktivis politik yang berseberangan dengan pemerintah, bukan barang baru dalam pemerintahan Orde Baru. Bahkan penggunaan kekerasan seakan telah menjadi prosedur tetap untuk mengendalikan aktivitas politik rakyat.

Apakah yang dilakukan oleh ABRI merupakan aksi bela negara? Hal ini harus dicermati secara kritis. Karena kredo itu hanyalah untuk menutupi aksi mereka, yang lebih merupakan organised political crime. Artinya, kekerasan dan kejahatan mereka lakukan dengan keterampilan yang sangat rapih dan profesional. Dan tindakan itu dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara, yang seharusnya dimaksudkan untuk melindungi rakyat. Apalagi berbagai sarana pemerintah dan seluruh perlengkapannya, sebenarnya dibayar dari dana yang dimintakan dari rakyat melalui berbagai macam pajak dan pungutan.

Hubungan antara Soeharto dan militer, lebih mirip sebagai hubungan antara pemberi perintah dan pelaksana perintah. Semuanya didasarkan atas kehendak mengendalikan tindakan kritis rakyat, yang mempertanyakan segala bentuk kebijakan pemerintah, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. Bagaimana semuanya itu bisa berjalan? Tentu karena absolutisme kekuasaan. Atau lebih tepatnya kehendak untuk mempertahankan kekuasaan.

Sementara itu pula, kekuasaan yang terpusat pada Soeharto, juga telah meniadakan fungsifungsi lembaga seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Yang mestinya tentu saja bertindak sebagai alat kontrol, dalam melindungi dan mengupaya hak-hak rakyat. Demikian pula kekuasaan di bidang judikatif, juga sama sekali tidak memiliki keberanian untuk menjalankan kewenangannya.

Semuanya itu makin mempermulus jalan Soeharto, untuk memakai militer sebagai anjing penjaga demi langgengnya kekuasaannya. Presiden sebagai panglima tertinggi ABRI, tidak dilihat sebagai rangkaian dari amanah (trust, kepercayaan). Yakni yang di atasnya tetap harus dipertanggungjawabkan, di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dengan berbagai instrumen lainnya sebagai alat kontrol pemerintah.

Di situ bisa terlihat, bagaimana kekerasan yang kemudian menjadi identik dengan militer, menjadi soko guru dalam bangunan pemerintahan Orde Baru. Celakanya, berbagai fakta dengan jelas menunjukkan, bahwa selama 32 tahun pemerintahan Soeharto, ABRI atau militer memiliki peranan sangat penting dalam proses perjalanan itu.

ABRI yang sebagai angkatan perang, dan yang secara konstitusional harus loyal pada negara melalui pemerintahan yang sah, telah terjebak dalam personalisasi kekuasaan. Semuanya menginti pada kesetiaan buta mereka, terhadap Soeharto. Dimanakah kemudian slogan mereka yang mengatakan; bahwa ABRI adalah anak kandung rakyat, prajurit Sapta Marga adalah bagian dari rakyat, terbaik bagi rakyat terbaik bagi ABRI?

Bagaimana tindakan ABRI ketika pemerintahan yang syah, nyata-nyata telah mensubversi rakyat? Apakah selama ini ABRI telah melakukan koreksi kritis terhadap pemerintahan Orde Baru?

KETAPANG,BANYUWANGI,SITUBONDO,CIAMIS,KUPANG

Pada dasarnya, itulah yang dituntut oleh rakyat agar ABRI melakukan reposisi. Namun apa yang kemudian terjadi? Tuntutan itu diabaikan, dan terjadilah eskalasi kekerasan di mana-mana. Bahwa rakyat dan ABRI adalah dua hal yang berbeda. Atau dengan kata yang sarkastis, jika ABRI selalu mengaku-aku sebagai anak kandung rakyat, ia telah menjadi malin kundang.

ABRI telah menghamba pada kekuasaan yang dijalankan bertentangan dengan nurani rakyat. Lebih dari itu, ia menikmati hal itu dengan sadar. Bahkan menjadi pemain kunci dari bentuk permainan pemerintahan yang korup serta otoriter. Dari bentuk permainan seperti itu, tampak sekali ABRI memiliki ambisi politik. Atas nama Dwifungsi ABRI, mereka masuk dalam semua sendi kehidupan masyarakat. Mengambil peran aktif dengan berbagai alasan yang ditunjukkannya.

Karena itulah, sangat sulit berharap ABRI dengan tulus-ikhlas, mencopot segala macam atribut sosial-politiknya. Mereka ingin terus berperanserta, karena hanya dengan begitulah, mereka bisa menyelamatkan berbagai kepentingankepentingannya.

Berbagai kepentingan itulah yang menimbulkan munculnya berbagai diskriminasi politik terhadap gerakan pro-demokrasi. Dalam berbagai penyelesaian kasus kejahatan militer, selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, ABRI hanya berputar-putar saja. Jawaban Jendral Wiranto, selaku Panglima TNI/Menhankam, penuh retorika dan tampak normatif. Untuk berdialog dengan masyarakat Aceh, dan menarik satuan PPRM dari Tanah Rencong itu, Wiranto masih harus menyalahkan pihak lain, dan menggambarkan militer sebagai pihak ksatria pembela kebenaran. Masih tampak berbagai upaya ABRI, untuk bukannya mereformasi diri, melainkan konsolidasi karena posisinya yang terdesak.

ABRI kini terdesak oleh kekuatan sipil. Dihadang gerakan massa maupun lembaga-lembaga sipil seperti Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia), Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), atau bahkan ICW (Indonesia Corruption Watch). Bahkan dikecam juga berbagai organisasi massa, misalnya semacam persatuan para keluarga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya karena diculik militer.

Tuntutan untuk menghapuskan Dwifungsi ABRl, adalah sebuah keniscayaan. Karena selama ini, doktrin Dwifungsi ABRI hanyalah alat untuk melegitimasi. Mensyahkan segala macam tindakan ABRI, yang berada di luar kepatutan hukum keadilan masyarakat sekali pun. Sekali lagi, jawaban Wiranto hanya retorika, ketika mengatakan bahwa tuntutan atas dicabutnya Dwifungsi ABRI sudah ketinggalan jaman. Karena katanya, ABRI sudah mereposisi dan mereformasi menjadi TNl. Wiranto seolah tutup mata, bahwa fungsi militer dalam struktur sosial dan politik masyarakat, masih dominan. Yang terakhir misalnya, dalam UU Pemilu 1999, masih disediakan 38 kursi gratis untuk militer.

Gerakan anti Dwifungsi ABRI muncul dari rakyat. Karena merekalah yang selama ini merasakan, bagaimana berbagai tindakan ABRI telah mencederai mereka. Dan itu bukan saja yang terjadi semenjak runtuhnya Soeharto, melainkan jauh sebelumnya. Yakni ketika dimulai dengan munculnya Soeharto, sebagai orang pertama di Angkatan Darat, yang mengaku memiliki Surat Perintah 11 Maret 1966.

on a

qluk nga éksnya mei Éatn as ea e uga

diksai

men a aaung in sa er an eng dar i i Ér m

sun agadab.

g6tu a be 94 ilan itan

men tap.

eng ete 阿ug daya dka p isa a ti So an

DIBUATLAH PPRM 1998 PASUKAN PENGENDALI RUSUH MASSA LHOKSEUMAWE 1998-99 ACHEH GAM! MERDEKA! KASUS IDICHUT

Pada kesempatan itulah, militer mendapatkan tempat dan kesempatan merealisasikan konsep kekerasan dan kekuatannya. Asal mula kekerasan militer, adalah ketika tentara mendapatkan kesempatan pertama ikut menjalankan kekuasaan. Kekerasan lalu menjadi sesuatu yang wajar dalam sistem yang penuh kebiadaban.

Berbagai kekerasan sistemik itu terlihat pada penerapan DOM (Daerah Operasi Militer) di Irian Jaya, DOM Timor Leste, maupun DOM di Aceh serta berbagai bentuk-bentuk operasi militer lainnya dengan mengatas namakan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat. Dari situ diciptakan musuh-musuh rakyat yang mereka namakan sebagai GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), gerakan sparatis dan sejenisnya. Tambah lagi satu istilah yang muncul paling mutakhir, berkaitan dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yakni GPKB (Gerakan Pengacau Keamanan Bersenjata).

Benarkah pernyataan bahwa ABRI datang untuk menyelamatkan rakyat? Peristiwa Lampung, Haorkoneng, Kalimantan, Maluku, Tanjung Priok, Ambon, justru memperlihatkan kenyataan sebaliknya. Kehadiran militer di situ, justru sebuah malapetaka

LETJEND.TNS HR.DARSONO DIPENJARA

besar. Dengan sepenuh hati, para korban bisa menceritakan, bagaimana ABRI telah menjadi musuh mereka. Bukan pelindung atau pengayom yang digembargemborkan selama ini.:

Angka-angka korban kekerasan militer, entah itu pembantaian maupun penculikan, bahkan perkosaan, bukan alang-kepalang. Jumlah korban yang ditemukan selama DOM Aceh, mencapai angka yang sangat fantastis. Hal yang sama terjadi dalam berbagai praktek kekerasan di tempat lainnya.

Ada apa di balik semua itu? Bisnis ABRI dengan kekerasannya itu, haruslah juga dicermati dengan melihat kepentingan-kepentingan tersembunyi di baliknya. Jangan dilupakan, bagaimana di Irian Jaya misalnya, bukan saja hanya terdapat Kelly Kwalik atau pun Daniel Yudhas serta tokoh-tokoh Gerakan Papua Merdeka lainnya. Melainkan di sini juga terkandung kekayaan alam seperti halnya tambang emas Freeport. Siapa tak ngiler?

Di Aceh misalnya, dikeluarkan isu GAM (Gerakan Aceh Merdeka), hingga ABRI merasa perlu menerapkan DOM. Di sana bukan saja tersembunyi kuburan massal rakyat, melainkan juga berbagai kekayaan alam seperti minyak, ladang gas bumi. Demikian pula halnya di Timor Leste. Yang ada di sana bukan hanya klandestin yang anti integrasi, melainkan juga kayu cendana, marmer, maupun minyak bumi. Artinya, di tempat-tempat itu, masih terhampar tanah yang luas, untuk diam-diam dikuasai, dan dikeruk hasil buminya. Agar tak terjadi kecurigaan, dicarilah alasan karena soal keamanan dan sejenisnya, hingga militer bisa masuk leluasa menguasai daerah tersebut.

AKAN KENA KUTU ATAU KEPALANYA

Desakan agar ABRI atau militer pulang kandang, ke barak, adalah sebuah keniscayaan. Karena dengan demikian, akan memunculkan negara dengan sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Bagaimana pun, bermain politik dengan senjata sebagaimana militer, mengundang bahaya besar. Akibat jauh dari kekuasaan yang seperti militer ini, jika tidak dibatasi dalam peranannya sebagai militer profesional, akan mengundang kekuasaan yang otoriter, represif, mau

menangnya sendiri. Dengan senjata mereka bisa gampang menggertak, yang tidak setuju tinggal di tekan dengan pestol atau diinjak kakinya dengan sepatu lars.

Apa yang dikatakan Jendral Wiranto, dalam sebuah Kongres Kebudayaan Taman Siswa di Yogyakarta pada Juli 1999, menegaskan hal itu. Bahwa jika TNI selalu didesak-desak untuk mundur, bisa-bisa dia ngamuk. Tentu saja ngamuknya orang yang bersenjata akan sangat berbahaya. Ini bukan sekedar sebuah guyonan, tetapi diam-diam merupakan ancaman yang tak bisa diabaikan.

Dalam detik-detik terakhir kekuasaannya, bisa dilihat bagaimana blok militer masih sanggup bercokol dengan 38 kursi di DPR. Sebuah diskriminasi politik yang sangat luar biasa. Karena dalam sistem Pemilu 1999, untuk mendapatkan satu kursi di DPR sebuah partai mestilah bisa mengumpulkan ratusan ribu suara, antara 200 hingga 400 ribu suara.

Jika ditarik analogi dengan pendukung terkecil 200 ribu suara, alangkah enaknya TNI mendudukkan wakilnya secara gratis di DPR/MPR dengan 38 kursi. Perolehan kursi militer ini, bisa dibandingkan pengumpul puluhan juta suara seperti Partai Persatuan Pembangunan yang hanya mendapatkan 40 kursi, sementara Partai Amanat Nasional mendapatkan 34 kursi. Padahal berapa sebetulnya anggota TNI se Indonesia, bahkan jika pun ditambah anggota keluarga mereka yang sudah memiliki hak pilih? Sangat tidak sebanding dan tidak adil.

Tapi, itulah militer. Ketika ada tuntutan agar TNI bersikap netral dalam soal pemilihan presiden 1999, mereka bisa dengan enteng mengatakan, tidak boleh terjadi diskriminasi politik. Panglima TNI Jendral Wiranto mengatakan, agar rakyat jangan mengebiri suara TNI. Sementara ia tak sadar, TNI memaksakan jatah 38 kursi dengan cara yang tidak beradab dan sangat diskriminatif. Tanpa mau melihat, bagaimana parpol mendapatkan sejumlah kursi dengan susah-payah. Dengan money politics yang menghabiskan ratusan milyar rupiah, sebagaimana dituduhkan oleh berbagai organisasi pemantau pemilu, PDR (Partai Daulat Rakyat) hanya meraih satu kursi di DPR.

38 KURSI DI DPR,GRAT1S

Mengapa ABRI atau militer di Indonesia bisa begitu sangat buruknya? Sudah barang tentu semuanya bukan tanpa sejarah. Paling tidak, melihat sejarah harus juga dengan membaca setumpuk fakta, yang tersembunyi di balik semua yang tampak. Kita tidak semestinya hidup dengan mitos-mitos, melainkan dengan kenyataan riil yang harus disikapi secara kritis. Sehingga kita menjadi bangsa yang tidak munafik, hanya karena kepentingan kelompok atau pribadi. Semuanya selama ini dibungkus-bungkus dengan alasan bagi stabilitas nasional, persatuan dan kesatuan, serta kepentingan bangsa dan negara. Padahal, semuanya itu hanyalah bullshit!

Karena itu mungkin ada gunanya, sedikit mengutip nyanyian para mahasiswa, yang selalu kena gebug dan tembakan gas air mata, maupun tembakan dengan peluru timah, dari para tentara kita itu. Sebuah lagu andalan para mahasiswa yang turun ke jalan memperjuangkan Reformasi:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tidak berguna Bubarkan saja Ya, sama saja

diganti KAMRA

Lebih baik diganti Pramuka,.. Reff nailk bis kota takpernah bayar apalagi makan, perkos di warung tegal suka.

BAB 2: Sejarah Bengkok Militer Indonesia

1 WELCOME TO R MEDAN 2 MW SUAVERSION 1PNPS/1963 JAYA NN 器

BAGAlMANA awal-mula sejarah militer Indonesia? Sampai begitu sangat dominannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Tentu tak terlepas dari berbagai upaya Soeharto untuk, melanggengkan kekuasaannya. Peristiwa 30 September 1965, adalah sebuah momentum, bagaimana Soeharto yang waktu itu adalah Pangkostrad, bisa muncul ke tampuk kepemimpinan nasional. Dia hanya berbekal Surat Perintah 11 Maret 1966 yang ditandatangani oleh Soekarno, selaku presiden RI waktu itu. Dan celakanya, surat perintah itu pun kini tak jelas di mana.

Tentu saja, sebagai momentum, peristiwa 30 September 1965 hanyalah merupakan puncak dari sebuah konflik. Yakni konflik politik yang mengeras antara sipil-militer, yang jauh sebelumnya sudah terkondisikan. Sejak militer masih bersama Sudirman, TB Simatupang, dan AH Nasution.

Sudah demikian lama kekuatan militer berada pada posisi yang berseberangan, dengan kekuatan sipil yang menguasai pemerintahan Indonesia. Sejak negara ini diproklamasikan kemerdekaannya oleh Soekarno dan Mohammad Hatta, pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun menguatnya posisi kelompok militer di Indonesia, dan dominannya peranan mereka dalam mempengaruhi atmosfir kehidupan politik yang begitu tinggi, hendaklah dipandang sebagai fakta, yang menampakkan kehandalan mereka dalam proses pengelolaan negara

Dalam salah satu tulisannya, pengamat militer Indonesia Harold Crouch mengatakan: Tentara Indonesia tidak pernah membatasi dirinya, hanya sebagai kekuatan militer semata. Di situ kita bisa melihat, bagaimana militer Indonesia dalam tahun-tahun antara 1945 sampai 1949 terlibat dalam berbagai perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di situ, antara tindakan politik dan tindakan militer tampak tumpang tindih dan tak terpisahkan (lihat: Army and Politics in Indonesia, yang diterjemahkan oleh Th. Sumartana menjadi Militer dan Politik di Indonesia, gagal diterbitkan Pustaka Sinar Harapan pada tahun 1986 karena larangan pemerintah).

Para perwira militer beranggapan, bahwa peranan mereka di bidang politik sesekali diperlukan. Meski pun mereka tidak pernah muncul, sebagai kekuatan politik yang utama di tengah-tengah percaturan.

Namun seiring dengan kelemahan kehidupan politik dengan sistem parlementer waktu itu, militer merasa memiliki peluang. Militer kemudian memposisikan dirinya, turut bertanggung jawab atas keselamatan negara dan bangsa. Politisi sipil, dalam kacamata perwira militer, tidak cukup memberikan bukti bagaimana mereka mampu mengendalikan jalannya pemerintahan.

Sejak periode 1945-1949, Jendral Sudirman dan pihak militer menganggap bahwa mereka bukanlah sekedar prajurit. Mereka lebih daripada sekedar itu. Sampai kadar tertentu, mereka juga memiliki otonomi atau pun kedaulatan. Dan seringkali cenderung menerobos, ke dalam bidang-bidang yang dianggap sebagai hak istimewa politisi sipil.

Dan memang, dalam periode revolusioner tersebut, terlihat perpecahan terus-menerus di kalangan politikus sipil. Sehingga kalangan militer tidak percaya lagi, bahwa sipil bisa memimpin revolusi, untuk membebaskan negara dari kolonialisme Belanda. Hal ini, adalah awal dari ketidakpercayaan militer selanjutnya, terhadap kekuatan sipil pada masa-masa berikutnya.

Tidak begitu lama setelah revolusi kemerdekaan usai, pada 17 Agustus 1950 Indonesia memberlakukan sebuah konstitusi baru yang diberi nama Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dari sudut sistem politik, yang diterapkan adalah tatanan kehidupan politik berlandaskan pada demokrasi liberal. Umum disebut sebagai demokrasi parlementer.

Dalam periode demokrasi liberal tahun 1950-1957, bisa dilihat dengan jelas. Posisi dwifungsi yang hendak dikembangkan militer, masih bisa dikekang oleh kalangan sipil. Namun dari sini pula, ketidakpuasan militer sudah lebih tampak. Militer menunjukkan ketidakpuasannya, karena posisi kuat peran sipil yang dijamin oleh Undangundang Dasar Sementara. Padahal, dalam kacamata para tentara kita, para politisi sipil itu sama sekali tidak memiliki peranan, saat perjuangan melawan penjajahan Belanda. Pada sistem pemerintahan ini, pemerintahan dikuasai oleh partai-partai politik, yang dikangkangi oleh para politisi sipil. Mereka ini oleh para elite militer dituding, bahwa dua pertiganya merupakan orangorang yang dulunya pernah berkolaborasi dengan pemerintahan kolonial!

Persepsi tentara mengenai dirinya sebagai kekuatan politik, berasal dari berbagai perbedaan yang kabur. Sangat tipis garis tentang fungsi militer dan fungsi politik, dalam masa perang kemerdekaan melawan Belanda. Perjuangan, tentu saja memiliki dua sifat sekaligus, yakni sifat politik sekaligus sifat militer. Dua hal yang sudah menjadi keghaliban. Namun bisa jadi ini menjadi alasan strategis dan penting bagi militer, untuk menyorongkan apa jasanya selama ini. Lebih-lebih dalam proses kelahiran bangsa dan negara Indonesia.

Apalagi para pemuda waktu itu, ketika mengangkat senjata melawan Belanda, tidaklah berada dalam keinginan untuk membina karir dalam kemiliteran. Mereka mengangkat senjata didorong oleh semangat patriotik untuk membela republik yang baru saja diproklamasikan. Hal itu dinyatakan oleh para politisi dari kalangan nasionalis yang diwakili Soekarno dan Mohammad Hatta.

Namun watak perjuangan dan semangat patriotik tersebut, kemudian dengan tersistem telah memperkuat kecondongan golongan militer kepada soal-soal politik. Apalagi pada kenyataannya, mereka tanpa bekal suatu latihan kemiliteran serta kurangnya persenjataan modern. Sehingga sulit membedakan perbedaan antara kehidupan sipil dan kehidupan militer, dalam medan perjuangan bangsa Indonesia waktu itu.

Hal itu lebih memudahkan para pemimpin tentara memainkan peran-peran mereka atas nama revolusi. Kebutuhan yang mendesak, mengatas namakan revolusi, tidak memberikan kesempatan untuk tumbuhnya kesadaran bagi profesionalisme tentara.

Jika pun muncul sekelompok kecil perwira tentara nasional yang baru, yakni yang pernah mendapatkan pendidikan akademis, terasa tidak sebanding jumlahnya. Yang terbesar adalah sejumlah besar pemuda, yang hanya sekedar memperoleh pelatihan ala-kadar dalam organisasi kemiliteran cadangan semacam Peta (Pembela Tanah Air), yang dikembangkan dalam masa pendudukan Jepang.

Sudah barang tentu, para laskar pejuang ini, sangat berbeda dengan para akademisi lulusan Belanda. Para akademisi, yang bertolak dari paham Barat yang mengindoktrinasikan agar tentara

bersikap netral dalam politik, pun pada prakteknya tergoda fungsi sosial dan politiknya. Apalagi para pemimpin tentara nonprofesional yang dilatih Jepang. Mereka menganggap tidak perlu merasa enggan untuk terlibat dalam dunia politik. Kenyataan kemudian juga membuktikan, bagaimana para pemuda yang memasuki kesatuan-kesatuan laskar, adalah juga anggota salah satu organisasi politik atau organisasi lainnya.

Situasi darurat pada masa revolusi, juga tidak secara jelas memposisikan para tentara itu. Lingkungan keadaan atau tempat para komandan tentara, telah memberikan kesadaran pada mereka, tentang kepentingan-kepentingan politik mereka sendiri. Yang tentu, hal itu bisa saja berseberangan atau berbeda, dengan kepentingan politik para politisi sipil di kalangan pemerintah.

Kerancuan dalam hal peran sosial politik tentara itulah, kemudian mengerucut pada berbagai perbedaan pandangan yang tajam. Para prajurit atau tentara, yang telah merasa berjuang matimatian melawan pendudukan Belanda, merasa dikhianati oleh para politisi sipil, dalam perundingan-perundingan diplomatik. Apalagi ketika para politisi sipil dianggap lunak, dalam memberikan konsesi-konsesi politik kepada Belanda, ketika mengadakan berbagai perundingan.

Muncul polarisasi atau perbedaan sisi pandang, antara perjuangan diplomatik dan perjuangan kemiliteran. Bisa dilihat secara jelas, saat para pemimpin politik dianggap lembek dan gampang menyerah pada Belanda, Desember 1948. Beberapa perundingan baru yang dilaksanakan pada tahun 1949, diterima dengan penuh kecurigaan yang besar di kalangan perwira tentara. Para petinggi militer yang dipimpin Jendral Sudirman, bahkan hampir saja menolak gencatan senjata yang diumumkan oleh pemerintah. Mereka merasa dilecehkan dalam penyerahan kedaulatan tahun 1949. Dan sejak itulah, bibit kawit banyak komandan militer yang sesungguhnya tidak lagi mempercayai para politisi sipil.

Disamping hal tersebut, tentara juga menolak menerima peranannya direndahkan. Seperti terlihat pada era konstitusi parlementer 1950. Kepemimpinan di kalangan tentara saat itu diambil alih oleh sekelompok kecil "teknokrat militer". Kebanyakan mereka adalah para lulusan akademi militer Belanda di jaman sebelum perang, serta memiliki kemampuan menjadi perwiraperwira terlatih. Beberapa di kalangan teknokrat ini, tidak terlibat dan melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan-kegiatan politik. Mereka hanya memusatkan diri serta perhatian, untuk lebih membina tentara, sebagai kekuatan militer yang terpadu dan efektif.

Pada tahun 1950, Kepala Staf Angkatan Darat, Kolonel AH Nasution, masih berusia 31 tahun. Dia merasa masih sangat yunior, dibandingkan para politisi sipil yang relatif lebih senior, dan memiliki tingkat pendidikan lebih baik. Demikian pula misalnya Kepala Staf Angkatan Perang, Kolonel TB Simatupang yang baru berusia 30 tahun. Keduanya seolah menyerahkan sepenuhnya pemerintahan negara, di tangan para pemimpin politik yang lebih tua, dan memiliki pengalaman di bidangnya. Apalagi pada kenyataannya,

mereka juga menyadari tidak memegang mandat untuk pengambilalihan langkahlangkah di bidang politik, atas nama seluruh perwira. Bagaimana pun, kenyataan juga membuktikan, bahwa waktu itu kesatuan militer adalah, tak lebih dari kesatuan-kesatuan tempur yang masih bersifat lokal. Belum sebagai bentuk kekuatan militer yang terintegrasi dan solid.

Kondisi politik yang runyam membangkitkan kesadaran baru pada tentara. Yakni untuk mengambil peranannya yang lebih besar dari sekedar menjadi anjing penjaga. Situasi politik yang berantakan, akhirnya menghasilkan struktur pemerintahan yang tidak menentu. Dalam situasi seperti ini, tentara merasa tidak mungkin membiarkan dan memencilkan diri dari persoalan-persoalan politik.

Pemerintahan sipil jatuh bangun, dan berturut-turut membangun koalisi yang rapuh. Sementara kepemimpinan Angkatan Darat tidak memiliki kewibawaan terhadap saingan-saingan mereka di daerah-daerah. Dalam keadaan semacam itu, yang terjadi adalah persaingan antarkelompok.Kalangan tentara kemudian dilibatkan ke dalam pertentangan, antara pemerintah dan oposisi di parlemen. Pada sisi itu, masing-masing mencari sekutunya sendiri-sendiri.

Krisis politik terbesar pertama yang melibatkan tentara adalah insiden yang dikenal dengan "Peristiwa 17 Oktober" tahun 1952. Berturut-turut antara tahun 1950 hingga 1952, kepemimpinan militer teknokratik telah berupaya membina suatu kekuatan yang lebih kecil, namun berdisiplin, solid, dan profesional. Hal itu dicapai melalui rasionalisasi dan demobilisasi. Namun hal ini mendapat tentangan keras dari banyak perwira bekas Peta yang kurang terlatih.

Di sini terjadi tunggang menunggang, yang menyeret tentara lebih jauh dalam permainan politik. Para politisi oposisi mengompori para perwira bekas Peta yang menolak rasionalisasi. Pimpinan tentara yang melakukan rasionalisasi dianggap sebagai upaya campur tangan dalam soal-soal intern Angkatan Darat. Suatu hal yang sangat tidak bisa diterima dan tak dapat dibiarkan Angkatan Darat.

Namun dari peristiwa 17 Oktober itu, yang tampak muncul kemudian adalah kesadaran di kalangan para petinggi militer. Bahwa jika

mereka berada dalam posisi yang terpecah-pecah dalam kelompok yang kurang seimbang, mereka akan terjebak dalam permainan politik. Meskipun berbagai pertentangan sekitar peristiwa 17 Oktober memperburuk hubungan antarkelompok para perwira yang bersaing, namun tumbuhnya kekecewaan bersama, lambat laun memperpendek jurang pertentangan dan perbedaan di antara mereka.

Pada jaman pemerintahan Ali Sastroamijoyo, pengentalan kepentingan kelompok militer makin terasa. Apalagi pemerintahan dari faksi Partai Nasional Indonesia itu, hanya memberikan perhatian yang kecil dalam soal pembagian dana.

Peristiwa-peristiwa politik pada tahun 1955, 1956, 1957, dan 1958, mempunyai pengaruh yang sangat luas baik dalam sistem politik Indonesia maupun dalam peranan Angkatan Darat di panggung politik. Keadaan darurat perang diberlakukan pada tahun 1957, ketika beberapa panglima daerah di Sumatera dan Sulawesi mengambil alih kekuasaan pemerintah daerah. Mereka berhasil meyakinkan masyarakat setempat untuk mendukung mereka melawan pemerintah pusat. Ketegangan terus berlanjut, hingga berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesla/PRRI, yang didukung para tokoh politikdari Partai Sosialis Indonesia/PSI dan Masyumi.

INDONE STATIMUR MAUMERDEKA JUGA.. VUD'S 1950 KOLONEL ZULKIELI

Keadaan darurat perang itu membuka jalan lebar bagi peluasan peranan tentara dalam waktu singkat. Bukan saja di bidang politik, melainkan juga pada bidangbidang administrasi umum dan pengelolaan ekonomi. AH Nasution, yang dalam peristiwa 17 Oktober 1952 dicopot oleh Soekarno, berhasil membuktikan bagaimana tentara telah menjadi kekuatan politik yang tak dapat diabaikan. Militer kemudian mulai mendesakkan kepentingan kelompoknya. Yakni menagih peranan yang lebih mantap dalam pemerintahan.

Nasution sendiri kemudian melenggang tanpa pesaing yang berarti. la bisa mengontrol lawanlawan utamanya, terutama di kalangan Angkatan Darat. Berdasarkan jasanya pula, kelompok Nasution kemudian menuntut struktur pemerintahan baru, yang menempatkan Angkatan Darat dalam kedudukan sentral. Pada periode inilah, Presiden Soekarno bersama kelompok Angkatan Darat merintis jalan untuk kembali ke UUD 1945, dengan memberikan kerangka institusional bagi munculnya Demokrasi Terpimpin, 1959-1966.

Perjalanan sampai pada legitimasi itu, tentulah melalui jalannya yang panjang. Sebagaimana pada bagian terdahulu dituliskan, bahwa sejak Kabinet Sjahrir I, secara materiel yang berlaku adalah sistem pemerintahan parlementer berdasarkan demokrasi liberal. Pada posisi ini, yang dianut adalah faham supremasi sipil yang berarti pula peranan politik ABRI pada masa itu, dianggap tidak memiliki dasar hukum konstitusional. Hubungan ABRI dan politik, dapat dianggap inkonstitusional, kecuali pada saat-saat diberlakukannya Undang-Undang Keadaan Bahaya untuk seluruh bagian wilayah Indonesia.

Oleh karena itu dapat pula dimengerti, bagaimana Kabinet Sjahrir, Amir Syarifuddin, Mohammad Hatta, selalu berusaha mendudukkan ABRI di bawah kendali kepemimpinan sipil dengan mendudukkan Menhankam (Menteri Pertahanan Keamanan) dipegang politisi sipil. Sesuatu yang sudah tentu tidak bisa diterima oleh militer saat itu, yang merasa ikut membidani kelahiran negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Setelah pengakuan kedaulatan, berlakulah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS, 1949- 1950) dengan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (1950-1959). Pimpinan ABRI dengan itikad baik, menyesuaikan diri dengan sistem ketatanegaraan dan menerima kedudukannya di bawah kendali

sipil. Namun dalam prakteknya, secara de facto, ABRI tidak mungkin untuk tidak terlibat dalam berbagai urusan pemerintahan. Bisa jadi, hal itu karena situasi politik pada saat itu, dan kebiasaan jaman revolusi yang selalu membayanginya.

Apalagi pada kenyataannya, ABRI merebut peran politiknya berdasarkan pemberlakuan Undang-Undang Keadaan Bahaya di daerah-daerah tertentu yang dianggap belum aman. Bahkan sejak jatuhnya kabinet Ali Sastroamijoyo II pada Maret 1957, status Staat van Orlog en Beleg (SOB) lalu dinyatakan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Pada sisi itulah, Soekarno kemudian muncul kembali ke tampuk pemerintahan, dengan Demokrasi Terpimpin yang disokong oleh militer. Pada sisi ini, konsep Dwifungsi ABRI makin terumus jelas dan kokoh beroperasi. AH Nasution sendiri menyarankan kepada Presiden Soekarno, untuk mengabaikan Sidang Konstituante. Kemudian keluarlah Dekrit Presiden tertanggal 5 Juli 1959, yang memberlakukan kembali UUD 1945. Dan setelah itu, peran militer makin meluas.

Presiden Soekarno dalam hal ini, membentuk apa yang dinamakan Dewan Nasional, berdasarkan Undang Undang Dasar nomor 7 tahun 1957 tertanggal 6 Mei 1957. Tugas dewan yang diketuai Presiden itu adalah untuk memberikan nasehatnasehat mengenai soal-soal kenegaraan dan kemasyarakatan kepada pemerintah. Baik atas permintaan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri.

Keanggotaannya, terdiri dari wakil-wakil bermacam golongan masyarakat, wakil-wakil daerah dan secara fungsional. Duduk pula di situ, antara lain Kepala Staf Angkatan dan Kepala Kepolisian Negara, dan Jaksa Agung. Dengan duduknya ketiga perwira ABRI dalam Kabinet Karya itu, maka ABRI memiliki legalitas pengakuan de facto Pemerintah, dalam fungsinya sebagai kekuatan sosial politik.

Lebih jauh lagi dalam tahun 1958, ketika dibentuk Dewan Perancang Nasional dengan dasar Undang-undang nomor 80 tahun 1958, tertanggal 23 Oktober 1958. Dalam Deppernas ini duduk para wakilwakil ABRI, bersama wakil-wakil golongan fungsional lainnya. Karena Depernas ini dibentuk dengan undang-undang, maka sejak berlakunya undang-undang itu, ABRI memperoleh pengakuan yuridis, de jure, dari bangsa Indonesia.

Dalam Kabinet Kerja yang diumumkan Presiden Soekarno pada 10 Juli 1959, sepertiga menterinya berasal dari militer. Nasution sendiri diangkat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sementara waktu Soekarno mendirikan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, 35 dari 283 anggotanya adalah ABRI.

Dengan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan Demokrasi Terpimpinnya itu, maka Dwifungsi ABRI, khususnya fungsi sosial politiknya, memiliki landasan konstitusional. Hal itu bisa dibaca pada pasal 2 ayat (1) UUD 1945, serta kemudian makin dimantapkan pada ketetapan MPRS/MPR, yaitu selama Demokrasi Terpimpin dalam (Iampiran A) TAP MPRS no. II/MPRS/1960.

Dwifungsi ABRI, sebagaimana sejarah kehidupan politik negara-negara lain, tidaklah lahir dari kaum teoritisi. Sebagai konsepsi politik, Dwifungsi ABRI dikembangkan oleh kaum praktisi. Pada waktu mendirikan negara Republik Indonesia, tidak ada pemikiran mengenainya.

DWI FUNGSI ABRI? APALAGI NIH? TAP MPRS NO11 MPRS 1960

Kehadirannya melekat bersamaan dengan kelahiran TNl/ABRI sendiri pada masa revolusi fisik, di tahun-tahun awal kemerdekaan Indonesia. Jadi, benih-benihnya lahir dan bersumber pada berbagai persoalan yang dihadapi saat itu, yang menuntut pemecahan segera. Dari sana, akan kita lihat, bagaimana konsepsi dan relevansi Dwifungsi ABRI, dalam praktek politiknya berkembang kemudian.

Cikal bakalnya mungkin bisa dilihat dari penegasan Jendral Sudirman mengenai apa dan siapa TNI pada waktu itu. Juga pada pernyataan-pernyataan Letnan Jendral TNI Dr. TB Simatupang dan Jendral AH Nasution. Pada tiga sosok itulah, inspirasi mengenai Dwifungsi ABRI, bergulir menjadi sebuah konsepsi politik, yang akhirnya membawa berbagai implikasi politis.

DEMOKRILASITERPIMPIN ANGKT. PKI SUKARNO DARAT

Jika pun bisa disebutkan secara tegas, istilah Dwifungsi diperkenalkan pertama kali oleh Nasution dalam salah satu pidatonya di Porong, Jawa Timur dalam pertemuan dengan para perwira kepolisian, pada akhir dekade 50an.

Walaupun belum sering digunakan, istilah Dwifungsi kemudian diterima secara umum, setelah Seminar Angkatan Darat Pertama tahun 1965.

Meski pun sebenarnya, hakikat dwifungsi itu sudah terbaca secara jelas pada pamflet yang diterbitkan Dinas Informasi Angkatan Darat, pada April 1961. Di sana terbaca kekecewaan TNI terhadap demokrasi liberal. Demokrasi liberal itu, tidak menyertakan peran TNI dalam hal politik.

Sementara itu, pada waktu yang sama, tumbuh pula kekuatan politik lain, yang berhimpun pada kelompok yang menamakan diri Partai Komunis Indonesia/PKI. Partai politik ini merupakan satu-satunya lawan politik yang mampu menandingi tentara dalam hal pembagian kekuasaan. Angkatan Darat selalu merasa kebingungan menghadapi PKl. Karena mereka tidak berani berhadapan secara langsung dengan Soekarno, yang saat itu dirasa sebagai pelindung PKI. Bagaimana pun, Angkatan Darat saat itu juga sangat berkepentingan terhadap Soekarno, sebagai legitimasi keberadaannya dalam struktur kepemerintahan.

Dalam periode terakhir masa Demokrasi Terpimpin ini, timbullah berbagai ketegangan, yang menyebabkan kelanjutan sistem tersebut agak terganggu. Karena kemampuannya menarik dukungan kaum miskin di desa maupun kota yang jauh dari elite politik, PKI kemudian muncul sebagai kekuatan yang mengancam dominasi tentara. Sementara, presiden Soekarno cenderung condong pada PKI.

Demokrasi Terpimpin pertama-tama dimaksudkan sebagai suatu alat. Dengan tujuan untuk mengatasi perpecahan yang muncul di dataran politik Indonesia pada pertengahan tahun 1950-an. Untuk menggantikan pertentangan parlementer antarpartai, Demokrasi Terpimpin adalah suatu bentuk kepemimpinan otoriter, dengan Soekarno sebagai poros utamanya. la memberlakükan kembali konstitusi presidensial tahun 1945 pada 1959, dengan dukungan penuh Angkatan Darat.

Namun dalam permainan ini, Soekarno sebagai politikus melihat, bahwa ia tak ingin terjebak pada keterikatannya pada tentara yang akan membahayakan posisinya. Maka ia mendorong munculnya kekuatan penyeimbang dari

kelompok sipil, yang paling utama pada saat itu adalah PKI. Soekarno sebagai negarawan, melihat PKl-lah sebagai partai politik yang paling solid, justru yang bisa diharapkan sebagai counter-ballance.

Dalam permainan politik tingkat tinggi itulah, Soekarno mengumpulkan seluruh kekuatan politik yang saling bersaing dalam Demokrasi Terpimpin. la kemudian membuka wacana-wacana baru, dengan melahirkan berbagai doktrin, yang masing-masing bisa saling melengkapi atau bahkan saling melenyapkan. Seperti Manipol USDEK, Nasakom, Panca Azimat Revolusi, dan lain sebagainya jargon-jargon yang tumbuh subur pada saat itu.

Pada perkembangannya terlihat, bagaimana akhirnya Soekarno berhadap-hadapan dengan kekuatan Angkatan Darat. Berbagai kebijakan Soekarno, menjadi tumpang tindih dengan kebijakan-kebijakan Angkatan Darat. Apalagi ketika Demokrasi Terpimpin, mengkristal dalam tiga poros. Soekarno, Angkatan Darat dan PKI.

Pada tahun 1960-1962, stabilitas keseimbangan kekuatan di masa Demokrasi Terpimpin, bergantung pada kelanjutan kerjasama antara Presiden Soekarno dan Angkatan Darat. Sebagai dua kekuatan politik yang paling berkuasa, mereka telah bekerja sama untuk menggantikan sistem yang lama. Meski pun kepentingan-kepentingan mereka, tidak selalu berjalan pada rel yang sama. Mereka saling membutuhkan, tetapi di sisi lain mereka juga saling berwaspada. Herbert Feith menyebut, hubungan Soekarno dan Angkatan Darat sebagai "konflik yang stabil".

Masing-masing pihak tidak bisa saling meremehkan. Kekuatan militer pada suatu organisasi yang mampu menggunakan kekuatan di bawah kontrol mereka, adalah kenyataan yang harus diterima presiden. Tetapi pihak militer juga mengakui, bagaimana Soekarno mempunyai kekuatan dan kewibawaan, sebagai presiden yang telah memancarkan keabsahannya kepada pemerintahan. Dan itu tak mungkin ada tanpa Soekarno. Militer juga bahkan mengetahui, bahwa Soekarno memiliki pendukung di hampir seluruh partai politik. Itu menyebabkan, mereka tak bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan yang militeristik. Apalagi kenyataan lain menyebutkan, bahwa popularitas Soekarno di kalangan militer sendiri, menyebabkan kesetiaan para perwira militer pun terbagi-bagi.

Namun pada periode berikutnya, permainan politik tingkat tinggi antara Soekarno, Angkatan Darat dan PKI, berjalan pada variabel yang sangat dinamis. Hingga pada akhirnya, hubungan antara Angkatan Darat dan Soekarno pun (dengan PKI berada dalam perlindungannya), berjalan dengan tidak mesra. Berbagai kebijakan Soekarno, mendapatkan perlawanan diam-diam dari militer. Dalain hal ini Angkatan Darat, melakukan berbagai manuver untuk memutuskan jalannya sendiri.

BPM TEXASOIL SHELL SUMITRO RTOPD LONEL NASIONALISASI PERUSAHAAN INGGRIS DAN AMERIKA

Pada sisi itu, secara demonstratif dan konfrontatif, PKI mencoba mengambil muka pada Soekarno. Dengan kebijakan konfrontasinya dengan Malaysia, Soekarno mendapatkan dukungan penuh dari PKI. Sementara Angkatan Darat menampakkan keengganannya. Dampak perkembangan politik luar negeri pada tahun 1964 dan 1965, telah memperkuat kecenderungan-kecenderungan yang dilakukan oleh militansi baru PKI.

PKI telah mengeksploitasi suasana, yang diciptakan oleh kampanye konfrontasi dan memberi dukungan sepenuh-penuhnya. Mereka memprovokasi pengambilalihan kekayaan milik Inggris dan Amerika

Serikat, serta memimpin kampanye pada umumnya. Maka kemudian tak terelakkan, bahwa pertentangan antara Soekarno, beserta PKI di satu sisi, berhadapan dengan Angkatan Darat di seberangnya.

Memuncaknya pertentangan itu, bisa dilihat kemudian dari apa yang kemudian dikenal dengan munculnya peristiwa 30 September 1965. Semuanya itu terjadi, karena ABRI dengan dalih sejarah kelahirannya, tidak pernah bisa dan mau melepaskan peran politiknya.

Namun dampak lebih jauh lagi, pada akhirnya, konsepsi Dwifungsi ABRI membawa blunder. Karena di dalam peranannya yang semakin sentral itu, memberi keleluasaan pada penguasa yang korup dan otoriter, untuk memanipulasinya.

Hingga pada akhirnya, sistem rekrutmen nasional, berada dalam kangkangan kekuasaan yang tidak bisa dikontrol. Karena mereka menganggap, mekanisme rekrutmen kepemimpinan nasional yang lebih solid, yakni dari institusi militer itu sendiri. Apalagi, setelah periode 1965, militer makin perkasa tanpa lawan.

Dari sini bisa dikatakan blunder, tentulah beranjak pada kenyataan. Bisakah sebagai tentara profesional, yang mesti menjaga stabilitas politik nasional, tanpa terjerat pamrih atau keinginan untuk menjadi pemain inti? Dwifungsi pada hakekatnya memberikan kenikmatan pada power sharing, yang pada sisi lain membuntu proses rekrutmen nasional. Kepemimpinan sipil pada akhirnya terpuruk. Pola rekrutmen yang terbuka dan fairness, menjadi tertutup. Bagaimana pun doktrin militer dengan sistem komando, tidak membuka ruang yang egaliter, serta tidak terbuka dengan kontrol.

DEMI PERSATUAN,KESATUAN DAN STABILITAS NASIONAL

Sebuah sejarah bengkok telah terjadi. Bagaimana kekuatan militer kemudian memberikan berbagai legitimasi bagi kehadirannya. Pada praktek-praktek kekuasaan yang dijalankannya pun kemudian. terbukti. Bahwa power sharing itu terjadi dengan tidak seimbang. Ada dua matra yang berlaku semu, dengan matra militer sebagai dalil utamanya.

Apa yang diuraikan secara idealistik dalam Dwifungsi ABRI, dengan dalih keselamatan negara berdasarkan Pancasila, keselamatan dan kesejahteraan rakyat, telah menjadi payung agung bagi berbagai praktik politik yang kotor. Kekecewaan AH Nasution, yang dianggap sebagai konseptor Dwifungsi, atas penyimpangan praktik Dwifungsi, menjadi petunjuk jelas. Secara konseptual, terlihat bagaimana kelemahan konsepsi Dwifungsi itu, yang sulit membuka dirinya pada berbagai potensi bangsa di luar militer.

Kenyataan membuktikan, bahwa selama dimunculkannnya Dwifungsi ABRI tidak pernah tumbuh sistem pemerintahan yang demokratis. Atas dasar pertimbangan kesatuan dan persatuan, stabilitas nasional, demokrasi Pancasila, Dwifungsi ABRI difungsikan sebagai rasionalisasi yang makin lama makin kelihatan tidak rasional.

Kita bisa melihat semuanya, bagaimana dengan alasan Dwifungsi ABRI, maka cita-cita dasar para perwira militer bukannya menjadi panglima. Mereka justru lebih bermimpi menjadi Gubernur, Bupati, dan berbagai posisi sebagai birokrat di pemerintahan. Lebih-lebih dalam jaman Orde Baru Soeharto, tiada institusi dan aktivitas masyarakat tanpa ABRI.

ABRI bukan saja menjadi gubernur atau bupati, melainkan juga menjadi pengurus lembaga sosial, ketua kelompok olahraga tingkat nasional maupun daerah, bahkan sampai pada sepakterjang ABRI yang menjadi pelindung bagi kelompokkelompok yang notabene meresahkan masyarakat itu sendiri. Sampai kemudian muncul anekdot, bahwa peran ABRI yang menonjol sekarang bukanlah sospol melainkan nyospol.

KO GU DAM BER NUR KO WALI REM KOTA KO SEK DIM KO CA RAMIL MAT BA LU BIN RAH SA RW

DOKTRIN PERANGWILAYAH

Secara stationery, lewat infrastruktur mereka seperti Kodam, Kodim, Korem, Koramil, Babinsa dan lain sebagainya itu, militer pun tampak menjadi pengawas tunggal. Negara Indonesia seperti sebuah negeri di dalam akuarium, dengan ABRI yang mengawasi di luarnya, dan siap menciduk yang mencurigakannya. Bahkan bisa kita lihat lebih jauh lagi, lewat dibentuknya lembaga-lembaga semacam Tripika (Tri Pimpinan Kecamatan), Rukun Warga, Rukun Tetangga, yang diadopsi persis dari sistem jenial Jepang, Tonarikumi.

Jepang sebagai sumber referensi, tentu saja wajar. Mengingat para petinggi militer generasi Soeharto, adalah anak didik Jepang. Dan sistem keamanan serta pengawasan struktural sampai RT/RW itu misalnya, adalah suatu sistem yang paling ampuh untuk mengontrol, mendisiplinkan rakyat sampai ke akar-akarnya. Apalagi dengan sistem kontrol administrasi seperti KTP, Surat Jalan, Surat Keterangan Berkelakuan Baik, Surat Bebas G-30-S/PKI, militer makin kuat mencengkeram seluruh sendì kehidupan rakyat Indonesia.

Jika dikatakan Dwifungsi ABRI anti demokrasi, tentulah bukan sebuah tudingan yang asal, karena begitulah sejarah kelahirannya. Paling tidak, sebagaimana disarankan AH Nasution pada Soekarno ketika kembali ke UUD 1945 dengan Demokrasi Terpimpinnya. Nasution menasehati Soekarno, agar mengabaikan Sidang Konstituante yang merupakan hasil dari Pemilu paling luber di Indonesia, pada tahun 1955.

Pada awal kelahirannya saja, konsep Dwifungsi itu sendiri sudah menolak prinsip-prinsip demokrasi. Dengan berbagai alasan stabilitas politik, militer masuk dalam berbagai kepentingannya, tanpa kontrol. Apalagi militer sangat tertutup pada kelompok non-militer yang sudah ditudingnya gagal menjalankan peran kepemimpinannya.

Dalam hal ini kita bisa mendengarkan kembali pidato Nasution yang terkesan jumawa di tahun 1962: ".... selain merupakan instrumen Negara maupun Revolusi, anggota TNI juga merupakan seorang Warga Negara Republik Indonesia dan seorang pekerja, yang disamping kewajibannya sebagai instrumen keamanan negara harus menyumbangkan jasanya dalam setiap bidang: dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial, dan sebagainya; pendeknya dalam setiap sektor kehidupan sosial,..."

ABRI GOLKAR EKONOMI POLITIK SENSOR IJIN SÓSIAL BUDAYA DASAWISMA-SISKAMLING

PERISTIWA MADIUN 1948 AMERIKA? PRRI/ PERMESTA GESTOK-G30S/TNI-AD

Dalam setiap sektor kehidupan sosial itulah, yang kemudian menjadi sama sekali tidak memberikan persaingan yang wajar dan fair. Tidak membuka dengan warga negara lainnya yang bukan anggota ABRI. Karena apa? Karena kepemimpinan sipil telah dianggap gagal, dan tidak sebagaimana layaknya.

ABRI merasa memiliki sederet jasa dalam menyelamatkan dan mempersatukan negara. Mulai dari perang revolusi melawan Belanda, penumpasan pemberontakan komunis 1948, pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, pemberontakan daerah PRRI/Permesta, dan kudeta PKI 1965 sebagai puncak jasa dan sekaligus legitimasi mereka masuk ke pusat kekuasaan.

Karena itu militer mempunyai alasan untuk memainkan peran utama dalam politik negara. Sementara kekuatan sipil telah dianggapnya gagal untuk memerintah negara. Maka ABRl-lah yang mampu menjalankan tugas suci tersebut.

Lihat pula misalnya pidato yang tak kalah congkaknya dari Ali Murtopo; "Dari sejarah negara kita, kita dapat menyimpulkan bahwa hanya berkat keberadaan ABRI-lah maka perpecahan yang mengarah pada kehancuran negara kita beberapa kali dapat dihindarkan,.... Ini karena ABRI mempunyai kemampuan dan tradisi untuk mengatasi ideologi-ideologi dan kepentingan-kepentingan kelompok, yang menjadikannya pemimpin negara ini."

Benarkah? Kenyataan aktual membutkikan, bahwa dwifungsi ABRl itu telah menjadi disfungsi ABRI. ABRI kemudian hanya sekedar menjadi pemadam kebakaran di berbagai tempat. Alat kekuasaan untuk melanggengkannya, dan ikut mencicipi kekuatan itu untuk menjadi asyik dengan kepentingannya sendiri.

Berbagai praktek dengan dalih dwifungsi ABRI memberikan buah pahit yang harus ditelan oleh rakyat Indonesia.

BAB 3: Berlindung di Balik Rule by The Game

NAMUN dalam berbagai bentuk permainannya, yang perlu dicermati adalah kepiawaian ABRI dalam memainkan peran politiknya. Permainan militer berada di balik sederetan undang-undang atau aturan konstitusional sebagai legitimasi. Masa Demokrasi Terpimpin adalah fase penting, bagaimana kita bisa melihat permainan ABRI menyodorkan dwifungsinya.

Dari awal sudah dipetakan, bagaimana militer secara sistematis, masuk dalam rulling the game percaturan politik pemerintahan Indonesia. Pertentangannya dengan sipil, pada akhirnya perlahan-lahan bisa dimenangkannya, untuk kemudian dipertahankan dan dikembangkannya.

Mari kita kembali mencermati masa Demokrasi Terpimpin. Pada pertengahan tahun 1950-an, keadaan negara RI menjadi sangat gawat. Instabilitas politik terjadi, pada saat sistem ketatanegaraan berdasarkan sistem demokrasi liberal dan sangat individualisme. Dalam pengambilan keputusan yang memakai sistem voting, setengah plus satu yang menang, dirasakan tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia, yang menganut sistem demokrasi berdasar kekeluargaan.

Alasan tersebut, yang penuh dengan kata-kata bersayap, muncul dari kelompok militer. Apalagi militer memang sama sekali tak diuntungkan dalam demokrasi liberal itu. Maka mereka pun menggosok Soekarno, yang pada dasarnya juga mengecam individualisme Barat. Apalagi Soekarno dalam hal ini, pernah menyampaikan gagasannya untuk menghapuskan partai politik, dan menggantikannya dengan golongan fungsional. Soekarno menawarkan Demokrasi Terpimpin pada bulan Februari 1957, yang pelaksanaannya diwujudkan dengan pembentukan kabinet yang mencerminkan perwakilan golongan profesi (fungsional). Dalam Kabinet Karya yang ia bentuk sendiri selaku formatur, setelah Kabinet Ali Sastroamidjojo Il jatuh, terdapat 3 menteri dari ABRI, suatu hal yang belum pernah terjadi pada waktu sebelumnya.

DPR PERALIHAN DPRGR PARTAI PARTA! NASIONALIS KRISTENKATOLIK MURBA IPKI

Tidak lama kemudian, dari sini kemudian dibentuklah Dewan Nasional berdasarkan Undang-undang .Darurat nomor 7 tahun 1957. Adanya unsur ABRI dalam Kabinet Karya, Dewan Nasional, dan nantinya juga Dewan Perancang Nasional (Depernas, 1958) dapat dianggap sebagai pengakuan de facto dan de jure, terhadap fungsi ABRI sebagai kekuatan sosial politik.

Pada sisi itulah juga terjadi proses 'rethinking" di kalangan Angkatan Perang. Yakni bagaimana posisi dan peranan Angkatan Perang dalam negara Pancasila. Dalam salah satu konsepsi yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, AH Nasution di Akademi Militer Nasional, Magelang pada Nopember 1958: TNI perlu ikut dalam pembinaan negara. Bukan untuk mendominasi dan memonopoli kekuasaan seperti dalam junta-junta militer, karena hal tersebut bertentangan dengan Sapta Marga. Tapi dalam hal ini, tidak ada perbedaan secara spesifik. Yang bisa membedakan dengan junta militer, hanya cara masuknya saja. Bukan lewat kudeta terang-terangan, melainkan dibungkus dengan berbagai cara politik.

Dinyatakan dalam negara Pancasila, TNI/ABRI memiliki posisi dan peranan sebagai salah satu kekuatan revolusi Indonesia, yang bahu-membahu dengan kekuatan sosial lainnya. Posisi ini disebut Nasution sebagai 'the Army middle way" atau jalan tengah TNI/ABRI. Setengah mengancam, Nasution berkata, kalau TNI/ABRI tidak diikutsertakan dalam pembinaan negara, maka laksana kawah gunung berapi yang mesti dalam suatu saat akan meledak. Dengan dalih seperti itulah, Nasution dengan lugas berkata, bahwa peranan TNI/ABRI harus diperluas.

Konsepsi Nasution itu, bertemu dengan konsepsi Soekarno dalam rapat Dewan Nasional. Namun konsepsi-konsepsi tersebut tidak mungkin diperlakukan dengan UUDS 1950 yang belum dicabut. Maka kemudian Nasution tanpa sungkan-sungkan mengatakan, agar UUD 1945 diberlakukan kembali. Setelah usul ini disetujui pada Dewan Nasional, dan juga oleh Dewan Menteri, maka ditawarkan pada sidang Konstituante agar UUD 1945 ditetapkan kembali sebagai undang-undang dasar Republik Indonesia.

Anjuran presiden Soekarno itu, atas desakan Nasution, mengalami perdebatan yang panjang dan sengit pada sidang Konstituante. Berbagai usulan amandemen pun, kemudian membuat persidangan jadi bertele-tele dan melelahkan. Para anggota Konstituante yang merupakan hasil Pemilu paling luber dan jurdil pada tahun 1955 itu, tak bisa dengan segera menyelesaikan masalahnya.

Nasution kemudian mendesakkan keinginannya pada Soekarno, untuk segera mengambil keputusan politik. Menurutnya, keadaan pada sidang konstituante akan menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan kesatuan. Terancamnya keselamatan negara serta terhambatnya pembangunan nasional, untuk masyarakat yang adil dan makmur. Kata-kata yang kini memang terdengar klise, sangat normatif, tapi juga manipulatif.

Presiden Soekarno, dengan dukungan penuh ABRI, kemudian mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959. Dengan diberlakukannya kembali UUD 1945 itu, maka peranan politik ABRI sebagai golongan fungsional kekuatan sosial politik, memperoleh landasan konstitusional.

Di situ terlihat, bagaimana ABRI secara perlahan namun pasti, mencoba masuk ke pusat kekuasaan. ABRI mengandalkan pada rule by the game sebagai alasan-alasannya. Bisa dibayangkan, bagaimana Dekrit Presiden Soekarno itu merombak seluruh tatanan negara, yang dalam konteks kepolitikan modern menjanjikan iklim demokratis. Dikatakan kepolitikan modern dan iklim demokratis, karena anggota konstituante yang berhasil direkrut dari sebuah pemilihan umum multi partai yang sangat luber dan sangat jurdil. Jauh lebih luber dan jurdil, dibanding pemilu-pemilu berikutnya yang dilakukan oleh Soeharto (1971-1997) maupun BJ Habibie (1999).

Dekrit 5 Juli 1959 memuat tiga hal pokok, yakni (1) Pembubaran Konstituante, (2) Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi, dan (3) Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Tindak lanjut dari ini semua, dibentuklah Kabinet Kerja I pada tanggal 10 Juli 1959. Di sana duduk delapan perwira ABRI di samping para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri yang duduk dalam kabinet secara ex officio. Dibentuknya MPR Sementara dan DPA Sementara disusul dengan dibubarkannya Dewan Nasional. Tentu saja yang paling tragis adalah, DPR hasil Pemilu 1955 menyatakan bersedia bekerja sesuai UUD 1945 dengan nama DPR Peralihan.

Ternyata tekad untuk kembali ke UUD 1945 tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hak budget DPR tidak dilaksanakan. Pemerintah tidak mengajukan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendapatkan persetujuan DPR. Bahkan, kegiatan DPR Peralihan dihentikan karena tidak menyetujui Rancangan APBN yang diajukan pemerintah pada tahun 1960. Dari sinilah kemudian dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dengan 283 anggota, 35 di antaranya adalah golongan karya ABRI.

Pemusatan kekuasaan kemudian bertumpu pada Presiden Soekarno. MPRS yang kemudian dibentuk, DPRGR dan lembaga tinggi lainnya, ditempatkan sebagai pembantu-pembantu Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. Banyak kebijakan dan pengaturan mengenai hal-hal yang semestinya diatur undang-undang, diatur dengan penetapan presiden. Penetapan presiden ini memiliki kekuatan undang-undang, sekali pun prosesnya tidak pernah melalui persetujuan DPRGR.

Pada periode itulah, Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup pada Sidang Umum MPRS II tahun 1963. Tentang hal ini, militer pun juga memainkan peranan kunci, melihat konstelasi politik di mana poros kekuatan menginti pada Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Militer memakai Soekarno sebagai bumper, untuk melawan PKI. Dan karena itulah pengangkatan presiden seumur hidup akan lebih dirasakan menguntungkan bagi militer, sekali pun dengan jelas hal itu dilakukan dengan membuntu jalannya demokrasi. Terlihat di sini, bagaimana militer bermain dan mempertontonkan perilaku tidak demokratisnya.

DPR-GR

REVOLUSI

Pertarungan antara PKI dan TNI/ABRI sendiri, senantiasa berada dalam koridor, di mana Soekarno berada di tengah-tengahnya. Kewibawaan Soekarno, dalam beberapa hal terpaksa menjadikan TNI/ABRI tidak berkutik untuk melakukan penentangannya. Sekali pun sesungguhnya, ketidaktegasan TNI/ABRI ini adalah cerminan dari ketidaktegasannya dalam bersikap. Bagaimana pun ketika militer menerapkan peran dua mukanya itu, maka ia menjadi penuh perhitungan. Sehingga yang terjadi adalah para elite militer asyik dengan politicking, bermain-main politik. Sementara di lingkungan bawah, pembinaan karier militer profesional sama sekali terabaikan.

Di situlah muncul jarak psikologis antara Soekarno yang kemudian condong ke kiri-kirian (PKI) dengan militer. Berbagai peristiwa politik yang terjadi antara 1960 hingga 1964, dapat dengan jelas membuktikan, bagaimana akumulasi ketegangan Soekarno dan militer itu terjadi.

Dalam upaya untuk membendung kemajuan PKI, maka ABRI kemudian memanfaatkan adanya Keadaan Bahaya (SOB) tanggal 14 Maret 1957 sampai dengan 1 Mei 1963. Antara lain dengan melarang berbagai kegiatan-kegiatan PKI di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Tentu saja ini aneh, karena dalam Pemilu 1955, PKI adalah peserta Pemilu yang sah dan menempati posisi empat besar.

BUNG KARNO PRESIDEN SEUMUR HIDUP! MAUEND TNI SUHARDIMAN SOKSI

PKI DILARANG LERGIAT DI SUSMATRA SELATAN, KALSEL DAN SULSEL SAMPAI 1 MEI 1963

Sejak 1957, ABRI melakukan berbagai kerja sama dengan golongan-golongan tertentu. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan golongan-golongan tertentu tersebut dari pengaruh PKI. Dalam kaitan itulah diadakan Badan Kerja Sama (BKS) antara sipil dan militer. Sebagai kepercayaan mereka akan kelompok sipil? Bisa dijawab bukan, jika melihat bahwa sipil disitu hanya dimanfaatkan sebagai sasaran antara. Sasaran utamanya adalah perebutan kekuasaan. Mereka mesti menang bersaing dengan PKI, dan dengan sendirinya kelak akan menang pula dengan menyingkirkan Soekarno. Dalam penilaian militer, Soekarno telah berjalan pada rel yang tidak benar. Padahal, banyak langkah-langkah Soekarno dilakukan lebih karena desakan beberapa perwira militer itu sendiri.

BKS-BKS ini, bisa terdiri atas tani-militer, buruh-militer, wanitamiliter, ulama-militer, bahkan sampai Angkatan 45-militer. Mereka kemudian digabungkan dalam Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB), yang dibentuk sejak berlakunya Undang-undang Keadaan Bahaya. Pembentukan FNPIB tentu saja dengan sponsor militer. Hal ini pada perkembangan selanjutnya, ditetapkan dengan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 1959 dengan nama Front Nasional.

Pada sisi inilah kemudian pada tanggal 20 Oktober 1964, dengan sepenuhnya bantuan ABRl, organisasi-organisasi golongan fungsional/karya dalam Front Nasional mengadakan forum kerja sama. Mereka memutuskan untuk membentuk "Sekretariat Bersama

Golongan Karya". Sekber Golkar pada akhirnya didirikan dengan maksud menandingi Front Nasional yang dikuasai oleh PKl. Inilah yang kelak bisa kita pakai sebagai petanda, bagaimana Golkar menjadi sahabat karib ABRI. Di luar itu, ABRI akan memandangnya sebagai lawan. Untuk sekedar ditambahkan, Golkar sendiri sebenarnya bersumber dari gagasan Soekarno, sewaktu dia pada waktu 1957 mencari bentuk pemerintahan yang baru, untuk menggantikan yang ada pada waktu itu.

Usaha-usaha lain yang dilakukan oleh ABRI, dalam rangka mengimbangi kekuatan PKI di daerah-daerah, ialah dengan jalan meningkatkan organisasi teritorial, sesuai dengan Doktrin Perang Wilayah. Itulah kemudian pada 1962, dalam struktur aparatur teritorial di tingkat kecamatan, didirikan Komando Rayon Militer (Koramil) dan 1963 didirikan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Peningkatan aparatur teritorial ini, dilakukan untuk menjalin hubungan erat antara ABRI-Rakyat. Militer melakukan civic action dengan alasan, memberi perlindungan dan pembinaan aparat kepada rakyat jelata dari serangan dan rayuan PKI.

Upaya untuk menandingi PKl ini, kemudian sampai

pada misalnya pendirian berbagai usaha penerbitan koran. Sampai pada munculnya Resimen Mahasiswa (Menwa), untuk mengimbangi kegiatan CGMI (Central Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berafiliasi ke PKI. Pada organisasi-organisasi kemasyarakatan, ABRI juga menjadi sponsor utama untuk berdirinya SOKSI, MKGR, Kosgoro. Semuanya dalam rangka mengimbangi organisasi-organisasi sejenis dari pihak PKI.

Persaingan itu kemudian bisa kita lihat ujungnya, sampai pada terjadinya peristiwa pada tanggal 30 September 1965. Pada sisi inilah TNI/ABRI mendapatkan legitimasinya yang paling strategis. Yakni menjadi pengawal Pancasila dan musuh besar komunisme. Hingga pada akhirnya, Soekarno pun bisa dijatuhkan, tanpa harus meletakkan militer sebagai musuh utamanya.

Dengan dalih itulah, maka kemudian militer merasa sah untuk melakukan tindakan apa saja. Bahkan pada Letjen Soeharto yang waktu itu menjabat sebagai Menteri/ PANGAD, dengan mengantongi Surat Perintah 11 Maret. Militer melakukan tindakan apa saja untuk menegakkan citra, bahwa militerlah sang hero, ksatria dari langit yang menyelamatkan Indonesia dari hantu komunisme.

Apa yang dilakukan oleh Letjen Soeharto waktu itu, bukan saja membubarkan PKI. Melainkan juga melenyapkan dengan cara apa saja. Membunuhi tokoh-tokoh penting PKI, memenjarakannya tanpa pengadilan yang fair. Bukan saja ribuan, melainkan ratusan ribu orang yang dituding sebagai komunis atau simpatisannya. Dijebloskan ke dalam penjara tanpa pengadilan, atau bahkan dibantai dengan sewenang-wenang.

Komunisme telah menjadi alasan strategis bagi militer, untuk secara lebih jumawa memberlakukan kekuasaannya. Bahkan bisa dikatakan, perjuangan sistematis lewat rule by the game militer untuk berkuasa, mendapatkan momentumnya lewat peristiwa 30 September 1965 itu. Hantu komunisme, bisa dijadikan apa yang disebut-sebut sebagai bahaya latent.

Di sinilah terbukti kebenaran kata-kata Soekarno. Ketika ia tidak mau membubarkan PKI atas desakan militer. Hal itu karena Soekarno melihat, jika PKI sebagai ideologi dibubarkan, ia akan menjadi kekuatan underground. Apa yang dilihat oleh Soekarno pada PKi, bukan sekedar sebagai partai politik. Melainkan lebih dari itu, komunisme adalah sebuah ideologi yang sangat latent hidup dalam masyarakat Indonesia, yang waktu itu kondisi ekonominya masih sangat parah.

Dengan alasan bahwa komunisme adalah faham yang berbahaya, dan dengan cara represif hal itu dilakukan, militer kemudian merasa mendapatkan legalitas untuk melakukan apa saja. Rintisan Nasution, juga Jendral Sudirman atau TB Simatupang, dipetik dengan sangat mudahnya oleh Letjen Soeharto, yang waktu itu sama sekali bukanlah tokoh penting dalam kemiliteran Indonesia.

Ketidakmenonjolan Soeharto, perwira yang pada jaman Nasution pernah ditarik karena terlibat korupsi sewaktu berdinas di Kodam Diponegoro, agaknya masih mengundang kontroversi. Yang pasti, Soeharto menjadi orang yang tidak masuk dalam daftar jendral yang mesti dihabisi oleh apa yang diyakini digerakkan oleh kelompok yang didalangi PKI.

Sampai ketika kepemimpinan Angkatan Darat lowong, Soekarno merasa kebingungan untuk menentukan pilihan. Karena hanya ada dua staf jendral senior yang masih hidup, yakni Soeharto dan Mursjid. Tetapi di antara dua pilihan itu, Soekarno justru menunjuk jendral Pranoto, yang dirasanya tidak bersikap menolak PKI.

Pilihan ini, pada akhirnya membuka bibit luka pada Soeharto, yang merasa lebih berhak atas posisi yang justru diduduki oleh Pranoto Reksosamodra. Sebagai tindakan berikutnya, Soeharto bahkan kemudian mengambil alih komando atas Angkatan Darat. Keputusan ini tampaknya mendapat dukungan para seniornya, yang berada pada posisi

berseberangan dengan Soekarno. Pertentangan secara terbuka Soeharto pada Soekarno, menandakan suatu pergeseran yang kritis atas keseimbangan politik Indonesia. Sebelum 1 Oktober 1965, para pemimpin Angkatan Darat bahkan secara sadar, telah meremehkan beberapa kebijakan Soekarno. Meskipun tetap berada dalam batas pengakuan, atas keunggulan Soekarno.

Praktik yang tampak, adalah dengan menafsir ulang kebijakan-kebijakan politik Soekarno, disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan Angkatan Darat itu sendiri. Bahkan pada 1 Oktober itu, Soeharto secara terbuka berani terang-terangan untuk tidak menaati perintah-perintah Soekarno. Itu sangat terlihat pada bagaimana Soeharto, mengabaikan penunjukkan Soekarno atas jendral Pranoto. Boleh dikata, hubungan Angkatan Darat dan Presiden Soekarno, yang telah terjalin selama sepuluh tahun selama Demokrasi Terpimpin, telah berakhir pada tanggal 1 Oktober 1965 itu. Sampai pada akhirnya, Soeharto mengirim tiga jendral untuk menemui Soekarno, dan turunlah kemudian apa yang dinamakan Surat Perintah 11 Maret 1966 itu.

Letjen Soeharto berdasarkan Surat Perintah 11 Maret 1966 tersebut, segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah PKI. PKI dan seluruh organisasi massanya, dilarang dan tidak mempunyai hak hidup lagi, terhitung mulai tanggal 12 Maret 1966. Disamping itu pada tanggal 18 Maret 1966 diadakan penangkapan terhadap 15 menteri. Baik yang terlibat dalam peristiwa 30 September 1965, atau dianggap tidak memberikan itikad baik, dalam rangka penyelesaian mandat tersebut. RAnA

Namun bagaimana sesungguhnya peristiwa 30 September 1965 itu terjadi? Masih banyak kontroversi, tentang siapa sesungguhnya yang melakukan kudeta atas kekuasaan Soekarno tersebut. Tak sedikit dugaan, bahwa kekacauan di kalangan militer sendirilah, yang menyebabkan peristiwa itu meletus.

TANPA PENGADILAN LEBIH DARI SEJUTA ORANG DITAHAN

DALAM SEBULAN DI JABAR 10.000,DI DKI JKT, 2200 ORANG DITANGKAP

Lepas dari versi mana yang mendekati kebenaran, lewat peristiwa 30 September 1965 itu, militer memiliki momentumnya untuk memegang kekuasaannya. Tetap dengan label dwifungsinya, ABRI merasa sah untuk menduduki berbagai jabatan startegis kepemerintahan, dengan tanpa hambatan. Melalui Undang-undang Keadaan Bahaya, misalnya, militer merasa bisa melakukan apa saja.

Melakukan apa saja itu, misalnya, bisa dilihat bagaimana militer melakukan pembantaian yang sah atas dasar hukum bernama Surat Perintah 11 Maret tersebut. Soeharto dalam hal ini bertindak amat hati-hati, untuk tidak secara terbuka memanfaatkan situasi baru, guna meniadakan saingan utamanya. Soeharto, cerdasnya, tidak mengirimkan perintah-perintah tertulis untuk menghancurkan dan bagaimana bertindak atas PKI. Hanya yang jelas, kepada panglimapanglima daerah, ia hanya menawarkan untuk berdiri di belakang Soekarno pada sisi lain, atau berdiri di belakang Soeharto dan Nasution?

Tiadanya perintah yang jelas pada panglima-panglima militer di daerah, bukan saja menyebabkan tindakan atas PKI juga berbeda-beda, melainkan juga tidak terkontrol. Di Jakarta Angkatan Darat bergerak cepat. Dalam sebulan, telah menangkap dan menahan tak kurang dari 2.200 orang. Di Jawa Barat pejabat militer telah melumpuhkan dan menciduk para pimpinan PKl, serta lebih 10.000 orang telah ditangkap. Tak ayal pula, dalam situasi itu, terjadi tindak kekerasan dimana pembantaian dilakukan dengan dingin. Pembunuhan-pembunuhan massal, dilakukan pada daerah-daerah basis komunis yang dianggap kuat seperti Cirebon, Indramayu, Subang.

Sementara itu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pembantaian atas orang-orang PKI berjalan lebih sadis lagi. Apalagi ketika Angkatan Darat sudah begitu bernafsu untuk melenyapkan pesaing utamanya itu. Proses penangkapan dan penahanannya pun,. berjalan secara amburadul. Tanpa tahu lagi, apakah yang dijalankan itu dilakukan secara benar atau tidak. Tak sedikit dalam hal ini, rakyat yang tidak mengerti dosa apa-apa, bisa mendekam di penjara selama puluhan tahun. Tanpa pengadilan. Dengan sentimen komunisme, dan juga atheisme, maka pembantaian massal terhadap orang-orang yang diindikasikan sebagai simpatisan PKI, berjalan tanpa terkendali. Pertarungan ideologi dalam hal ini, telah dimentahkan menjadi pertarungan fisik yang berdarah.

Angkatan Darat, mendapatkan keuntungan berlipat ganda dengan sentimen komunisme ini. Dan itulah yang selalu dihidup-hidupkan. Bahkan sampai menjelang akhir Orde Baru, bagaimana cap komunisme atau PKI Baru selalu dilekatkan pada lawan-lawan politik yang mencoba kritis dengan kekuasaan Soeharto.

Itulah sebabnya, dalam sistem kepolitikan pun, para militer menjarah dengan berbagai aturan hukum, dengan mengacu pada berbagai pengalaman kepolitikan kita di masa silam. Dengan hantu latent komunisme, ABRI makin menyempurnakan kekuasaannya. Bukan lagi sekedar sebagai penyeimbang atau kekuatan tengah, melainkan dia sendirilah kini yang bermain dengan kekuasaan itu.

Mari kita lihat, bagaimana secara sistematik politik militer menerapkan kekerasannya di dunia politik. Dengan bahasa "melaksanakan Undang-undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen", serta kesetiaan untuk menghindarkan Indonesia dari bahaya latent komunis, kita melihat militer dengan dingin mempengaruhi produk undang-undang serta berbagai ketetapan MPR, untuk menjadi penguasa tunggal.

Letnan Jendral Soeharto tampil ke muka secara legal-konstitusional, setelah dijalankan Sidang Umum MPRS IV dari tanggal 20 Juni sampai dengan 6 Juli 1966. Sidang ini menetapkan berbagai keputusan politik. Antara lain, mencopot pengangkatan Soekarno sebagai presiden, dan juga membentuk Kabinet Ampera yang dipimpin oleh Letjen Soeharto. Tugas yang diberikan, menciptakan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Salah satu doktrin terpentingnya adalah, menciptakan stabilitas politik maka stabilitas ekonominya akan tercapai.

Dengan keputusan itu pulalah, maka kehidupan politik dikendalikan dengan amat ketat. Hingga kemudian salah satu ketetapan MPRS yang memutuskan untuk mengadakan Pemilu selambat-lambat 5 Juli 1966 pun bisa ditunda. Karena berbagai alasan yang bernama stabilitas politik tersebut, dianggap belum tercapai. Dalam hal ini, barisan militer merasa belum cukup waktu untuk mengamankan dan memenangkan pemilu, untuk melanggengkan kekuasaan mereka.

Didorong oleh semangat itu pulalah, diselenggarakan Seminar Angkatan Darat II di SESKOAD Bandung dari 25 sampai dengan 31 Agustus 1966. Berhasil disepakati pokok-pokok persoalan penting yang mesti diujudkan. Antara lain yang penting, misalnya, Peranan Angkatan Bersenjata, khususnya TNI-AD, dalam sektor produksi dan distribusi. Rumusan lebih lanjut dari itu adalah penyempurnaan doktrin perjuangan TNI-AD pada tahun sebelumnya yang disebut sebagai Tri Ubaya Cakti. Doktrin ini menegaskan, kedudukan TNI-AD sebagai golongan karya ABRI merupakan suatu kekuatan sosial politik dan kekuatan militer. Dalam hal ini, TNI-AD adalah bagian dari kekuatan progresif-revolusioner yang menetapkan sekaligus peranannya sebagai alat revolusi, alat demokrasi, dan alat kekuasaan negara. Artinya dalam hal ini, dwifungsi ABRI semakin dilegalkan,

AKU IKI ANEP TOK APAKKE, TO...? 5 SUMPRSIV

sebagai alat kekuasaan yang sah secara konstitusional.

Dualisme kepemimpinan yang masih menyisakan kekuatan Soekarno, pada akhimya disudahi dengan dijalankannya Sidang Umum MPRS ke empat pada Maret 1967. Sidang ini kemudian harus dilanjutkan dengan Sidang Istimewa MPRS, karena sidang sebelumnya menolak pertanggungjawaban Presiden Soekarno. Pada Sidang Istimewa itulah, Soeharto diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Dan berakhirlah dualisme itu, dengan menjadikan Soekarno sebagai tahanan politik.

Maka, dengan demikian lawan politik militer, entah itu bernama PKI maupun Soekarno di sisi lain, telah berhasil disingkirkan. Dan pada akhirnya, hal tersebut tentu memberikan keleluasaan pada militer, untuk mengendalikan jalannya kekuasaan dengan penuh keleluasaan. Lihat misalnya, bagaimana ABRI kemudian juga mendudukkan wakil-wakilnya sebagai Fraksi ABRI dalam MPR, DPR, dan DPRD. Selain sebagai wakil rakyat, ABRI juga berposisi sebagai fraksi pendukung pemerintah. Sebuah blunder yang sulit untuk dimengerti, dalam logika kepolitikan yang demokratis.

Sementara itu di bidang eksekutif, ABRI juga menyumbangkan prajurit-prajuritnya, untuk melaksanakan tugas negara dan pemerintahan di banyak bldang. Mulai dari tingkat terendah hingga ke yang tertinggi. Dengan usahausaha seperti di atas, maka ABRI sebagai kekuatan sosial politik. Selalu membantu pelaksanaan program-program Repelita, untuk mencapai cita-cita Orde Baru.

Namun bagaimana menjelaskan dalam konstelasi politik yang demokratis, jika doktrin ABRI yang bernama Sapta Marga itu, sama sekali tidak memberikan kesempatan yang demokratis? Sistem komando atau kepatuhan pada atasan, tidak akan memungkinkan dwifungsi memberikan peran sosial dan politik yang memadai. Apalagi dari kesatuan yang sama itu, mereka menduduki berbagai porsi di legislatif, eksekutif dan bahkan judikatif. Sangat kacau balau tentu saja, jika tidak boleh dikatakan semuanya dengan mudah mengundang kekuasaan yang absolut, sebagai sebuah negara teater.

Dalam negara teater, yang ada adalah sistem, tetapi semuanya berlaku atas adanya skenario besar yang disusun bersama-sama. Hingga upacara demokrasi bisa dipenuhi, namun upaya partisipasi politik yang terbuka bisa dikendalikan.

Dalam pembahasan undang-undang Pemilu, tampak bagaimana kelompok militer berhati-hati untuk menggolkan kepentingan-kepentingannya, dalam konteks stabilitas politiknya. Tiga tahun penyusunan undang-undang Pemilu, merupakan perdebatan yang alot dalam DPRGR waktu itu. Hingga kemudian mengujud pada Pemilu 1971. Molor hampir lima tahun, sebagaimana yang ditargetkan pada Sidang Umum MPRS tahun 1966.

ERSE LEGISLATIF KUTIF YUDIKATIF MILITER ADA AIMANA MANA

Dan undang-undang pemilu itu pun terus mengalami perubahannya. Setiap kali menghadapipenyelenggaraan Pemilu, yakni pada 1977, 1982 dan kemudian 1987. Pada tahun 1974 misalnya, pemerintah kembali mengajukan RUU tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Hal ini kemudian disyahkan pada Undangundang nomor 3 tahun 1975, tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Hasil dari keputusan ini misalnya, semakin diringkusnya kemungkinan partisipasi rakyat. Karena hanya ada Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia sebagai barisan partai politik, dan Golongan Karya sebagai persentase dari golongan fungsional, yang berhak mengikuti pemilu-pemilu berikutnya.

GOL PPP PDI KAR UUno3/1975 LETHANJEND. KEMALIDRIS

Pengaturan mengenai keormasan ini kemudian, makin diperketat lagi dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 8 tahun 1985, tentang organisasi kemasyarakatan yang semua-muanya harus berazaskan Pancasila. Pancasila adalah satu-satunya azas. Sebagaimana hal itu telah lama diidamkan oleh ABRI, sejak pembicaraan mengenai RUU tentang Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan pada tahun 1967.

Selain itu, yang juga harus dicermati, bagaimana munculnya Undang-undang nomor 5 tahun 1985 tentang Referendum, yakni tentang perlunya diadakan referendum sebelum MPR bermaksud mengadakan perubahan UUD 1945 sesuai pasal 37 UUD 1945. Pengamanan terhadap pasal 37, tentang perubahan UUD 1945 itu, dirasa lebih demokratis dibandingkan dengan cara pengamanan yang ditentukan sebelumnya. Yakni dengan diadakannya ketentuan, bahwa sepertiga anggota MPR merupakan anggota yang diangkat.

Berbagai produk undang-undang tersebut, semakin tampak memuluskan jalan militer. Untuk secara aman dan lancar menjalankan kekuasaannya. Tentu saja, hal tersebut mesti dibungkus dengan berbagai dalih. Sebagaimana yang dirumuskan kemudian: Pancasila sebagai satu-satunya azas, bagi organisasi kekuatan politik dan organisasi sosial kemasyarakatan. Pengamanan UUD 1945 yang lebih demokratis namun mantap, menjamin kehidupan politik di pusat dan daerah tidak terkotak-kotak. Dan adanya sistem partai kader, yang berorientasi pada program, serta tidak menyibukkan masyarakat luas dengan kegiatan politik praktis.

Dasar pernyataan di atas sangat jelas, bahwa selama negara Republik Indonesia masih berdasarkan Pancasila, maka Dwifungsi ABRI masih akan tetap ada. Dan selama Dwifungsi ABRI masih ada, maka kelanggengan kekuasaan militer akan tetap teramankan. Militer sangat meyakini, bahwa dwifungsi ABRI khususnya fungsi sosial dan politik ABRI yang khas, disamping fungsi hankam (pertahanan dan keamanan) ABRI yang universal, adalah sesuai benar dengan falsafah negara Pancasila.

Tidak perduli pemaknaan Pancasila yang bagaimana. Namun militer merasa, bahwa Dwifungsi adalah sama sucinya dengan Pancasila, sebagai dasar dan landasan negara. Pada sisi inilah, secara perlahan namun pasti, bagaimana intepretasi terhadap ideologi negara ini pun pelan-pelan menjadi otoritas penguasa. Apalagi dengan dijalankan kebijakan-kebijakan politik seperti perlunya badan-badan penyangga macam BP7, Lemhanas, Dirjen Sospol dan Kaditsospol di seluruh daerah tingkat satu. Semuanya menjadi penting sebagai alat kontrol dalam pola rekrutmen kepemimpinan nasional, yang akomodatif dengan kepentingan-kepentingan militer. Militerlah sebagai motor penggerak dari semua kegiatan kepolitikan nasional.

UU NO.811985

Jika pada akhirnya Golkar menjadi sangat dominan dalam tujuh kali Pemilu yang diadakan, sebenarnya bukan saja karena Golkar menjadi kendaraan politik yang penting bagi ABRI. Hal itu terjadi karena di kalangan partai politik sendiri, tidak cukup kuat menandingi dalam pengertian basic intellectual frame work. Ini bisa dimengerti, karena pada dasarnya, partai politik yang paling siap dan mampu menandingi TNI, pada waktu itu, hanyalah PKI. Karena itulah, mengapa PKI harus dilenyapkan dari muka bumi Indonesia. Bukan sekedar label komunismenya, melainkan karena ia menjadi pesaing utamaTNI/ABRI pada masanya.

Maka ketika pemerintah mengesahkan undang-undang nomor 3 tahun 1985, yang mewajibkan semua organisasi politik berazaskan Pancasila, ABRI kemudian menjalin hubungan yang lebih erat dengan partai-partai politik. Hal ini bisa dilihat dengan jelas, bagaimana pelaksanaan Pemilu pada 1987.

Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka pada akhirnya kita melihat. Bagaimana pemeran utama politik kita hingga longsornya Soeharto, masih dilakukan oleh ABRI. Namun begitu poros tengahnya hilang, ABRI pun kehilangan legitimasinya. Keasyikan dalam permainan kekuasaan, telah melenakan ABRI untuk bisa secara baik menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanannya.

DWIFUNGSI ABRI

Dwifungsi ABRI telah memakan teorinya sendiri. Sebagaimana dulu dikatakan oleh Nasution: Ibarat gunung berapi, suatu ketika akan meledak. Itulah pula sebenarnya yang terjadi pada massa rakyat, yang selama ini disumbat tingkat partisipasinya dalam kepolitikan di Indonesia. Pada akhirnya, akselerasi demokratisasi tidak terbendung, dan mampu menjebol kebuntuan. Rakyatlah yang menjadi gunung api, dan meletuskan apa yang disebut reformasi itu.

Kekuasaan yang sombong, yang tidak mendengarkan tuntutan demokrasi dari rakyatnya, pada akhirnya menjadi kekuasaan yang rapuh. Justru karena ia menjadi kekuasaan yang paranoid. Mudah curiga dan akhirnya reaktif karena kebingungan.

Jika maunya dwifungsi untuk menegaskan aspek ABRI sebagai dinamisator, pada akhirnya ia menjadi kekuatan itu sendiri. Untuk dipakai berbagai kepentingan kelompoknya. Dwifungsi toh pada akhirnya juga tidak memberikan inspirasi dan motivasi apa pun pada penguatan kelompok sipil. Karena secara tertutup, ABRI telah dengan leluasa menjalankan perannya.

Maka tidak mengherankan, jika dalam akselerasi demokratisasi, dwifungsi ABRI menjadi sasaran kritik. Bukan saja dari para mahasiswa, melainkan juga kalangan teknokrat sendiri. Tuntutan tentang munculnya masyarakat sipil, adalah tuntutan yang wajar. Karena pada kompleksitas perkembangan permasalahannya, ABRI semakin kelihatan tidak mampu mengatasi persoalan-persoalannya.

Sudah barang tentu pula, mempercayakan jalannya pemerintahan hanya pada ABRI semata, jelas merupakan ketidakadilan. Yakni ketidakadilan pada makin terbukanya bentuk-bentuk partisipasi masyarakat sipil, yang senantiasa mengalami perubahan sesuai jamannya. Pada sisi inilah, ABRI karena keasyikannya dengan permainan kekuasaan dengan dwifungsinya itu, menjadi tidak peka. Atau bahkan justru menjadi sensitif, untuk selalu menutup kemungkinan-kemungkinan perubahan yang terjadi di luarnya.

Pada akhimya yang terjadi, kalangan elite militer sendiri terlambat untuk mengantisipasi, dengan menganggap bahwa Dwifungsi adalah sesuatu yang suci, dan tak bisa diganggu gugat. Justru dalam hal itulah, sebagaimana teori Nasution, masyarakat sipil sendiri yang kemudian meregang dan meledak, dalam bentuk-bentuk perlawanan yang terbuka.

Di siini kita bisa melihat, bagaimana militer tidak terlatih untuk berbeda pendapat. Fungsi pertahanan dan keamanan kemudian dipraktekkan, secara tumpang-tindih dengan kepentingan sosial politiknya. Beberapa hal yang bisa ditunjuk, bagaimana militer melakukan praktek kekuasaan yang penuh dengan kekerasan. Lebih-lebih ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang mempertanyakan posisi militer.

Contoh di depan sudah dibeberkan. Bagaimana bukan saja penculikan, perkosaan, melainkan juga pembantaian, yang dilakukan pada beberapa aktivis demokrasi. Baik pembantalan secara politis, maupun pembantaian dalam pengertian yang fisik.

Korban-korban telah berjatuhan, bukan saja di Aceh, Timor Leste, Irian Jaya, Tanjung Priok. Tetapi yang masih hangat dalam ingatan, bagalmana militer kemudian berhadapan dengan para mahasiswa yang berdemonstrasi secara damai. Di Trisakti, Semanggi, dan berbagai tempat, di mana selalu tumbuh anak-anak muda, yang bisa secara jernih melihat praktek ketidakadilan dilakukan oleh TNI/ABRI.

BAB 4: Kekerasan Atas Nama Keamanan

BEBAS BERAS DM

USAHA pokok seorang politikus, adalah mengejar kekuasaan. Demikian pula seorang pengusaha mengejar keuntungan, dan cendekiawan mengejar apa yang disebut kehormatan dengan bersikap independen dan altruis dalam aksi-aksinya. Lantas, apa yang dikejar oleh ABRl, yang memiliki dua fungsi di bidang pertahanan keamanan dan di bidang sosial politik?

Tentu saja menjadi agak susah, kalau yang kita inginkan bukan jawaban-jawaban yang bersifat normatif. Namun dengan mengutip dasar-dasar pemikiran para tentara kita, bisa disimpulkan, bagaimana perang dan politik adalah hal yang bisa disinergikan, atau setidaknya diorganisasi. Dalam peperangan misalnya, diperlukan siasat politik untuk memenangkannya. Dan, apakah diperlukan siasat perang untuk

memenangkan politik?

Pada prakteknya, memang itulah yang terjadi. Bagaimana ABRI yang memiliki persenjataan dan amunisi secara an sich, telah menjalankan sistem peperangan dalam masuk ke wilayah-wilayah sospol. Wilayah itulah yang diakunya, menjadi salah satu peran penting dari jalan tengah yang disebutnya Dwifungsi ABRI itu.

Secara sistematis, bagaimana dari kekecewaan Jendral Sudirman melihat diplomasi para politisi sipil. Hingga kemudian secara akumulatif bertumpu pada AH Nasution, yang ambisius, sampai pada akhirnya kepala batu Soeharto. ABRI dengan langkah

pelan namun pasti, telah masuk melewati pintu gerbang kekuasaan. Dan kini bertahta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, dalam singgasana kekuasaan.

Setelah peristiwa 30 September 1965, yang seolah sebagai tiket masuk ABRI ke pusat kekuasaan. Melalui Soeharto di pucuk pimpinan, maka konsep Dwifungsi itu makin dimatangkan. Dengan berbagai produk undang-undang.

Kata lain yang mesti dicermati dalam Dwifungsi ABRI, adalah matra pertahanan dan keamanan yang berarti perang, dan matra sosial politik dalam pengertian politik. Bagi militer hal tersebut merupakan dua mata dari sekeping uang logam. Bahwa pada mereka yang harus juga disadari oleh masyarakat umum, bahwa perang merupakan bentuk lain dari politik, dan politik adalah bentuk lain dari perang. Sementara jika kita berkonsentrasi pada kata "perang" itu sendiri, dia bermakna sebagai tindakan kekerasan untuk memaksa lawan tunduk pada kehendak kita.

Apakah yang dimaksudkan perang di sini dalam bentuka fisiknya? Sebagaimana film-film perang produksi Hollywood maupun Indonesia yang penuh dar-der-dor? Tidak. Justru sebagaimana revisi pandangan tentang konsep Dwifungsi ABRI. Peperangan yang dimaksudkan dengan profesionalisme baru adalah: Perang tidak melulu perwujudan kekerasan fisik. Melainkan dalam hal itu, juga dalam berbagai bentuk ancaman seperti kemiskinan, kebodohan, kesenjangan dalam ekonomi, sosial dan politik.

Sungguh sangat luhur kesannya, tapi menjadi sangat sepele dalam praktiknya. Paling tidak, dalam apa yang dinamakan definisi tentang hambatan, tantangan dan berbagai ancaman tadi. Tergantung dari siapa yang menafsirkannya. Sementara kita tahu, bahwa pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto, adalah pemerintahan militeristik yang sangat dominan dan absolut. Juga tentu, dalam menafsirkan berbagai hal yang secara normatif mereka sampaikan sebagai kebenaran.

Dengan memposisikan diri mereka sebagai tentara rakyat, atau yang dikenal dengan "apa yang terbaik untuk rakyat terbaik pula untuk ABRI", militer tengah berupaya untuk mendapatkan benteng legitimasi. Namun sayangnya, pada perkembangannya kemudian, teks-teks yang tersedia itu, tak bisa didekati dengan tafsir tunggal.

Kelompok baru dalam kelas menengah masyarakat kita, entah itu yang bernama generasi muda, mahasiswa atau intelektual, menghendaki kebebasan dalam menafsirkan wacana-wacana. Termasuk apa yang selama ini diyakini oleh militer, bahwa Dwifungsi ABRI merupakan tugas suci. Atau juga klaim mereka terhadap sebutan tentara sebagai anak kandung rakyat tersebut. Semuanya hanyalah mistifikasi, pemitosan.

Pada kenyataannya terbuktikan. Bahwa generasi muda baik yang datang dari kalangan kampus maupun LSM, kaum cendekiawan kritis yang senyatanya merupakan bagian dari massa rakyat, tampil menjadi bagian yang sulit untuk dikendalikan dan dikontrol. Hal itu terjadi karena tafsir-tafsir baru mereka yang bebas, tanpa terikat pada paradigma maupun kosakata yang sudah ada.

Dalam hal ini, setelah mampusnya PKI yang memiliki metode canggih dalam pendekatannya ke massa rakyat, maka kalangan terdidik yang merupakan bagian integral dari massa rakyat menunjukkan gelagat yang sama.

Bahkan karena tugas suci kelompok cendekiawan, yang mengejar kehormatan dan sikap altruistik dalam aksi-aksinya, bisa jadi duduk secara berhadapan dengan pandangan-pandangan militer yang dominan.

Oleh karena itulah, ABRI kemudian menjadi sangat mudah bercuriga jika berhadapan dengan cendekiawan, seniman, aktivis LSM dan kalangan intelektual lainnya. Apalagi, pada kenyataannya, dengan sikap altruisme mereka itu, dalam kehidupan sehari-hari bergaul rapat dengan massa rakyat.

Proses penyadaran yang berlangsung secara alamiah. Berlangsungnya upaya-upaya pendemokratisasian, telah mengarahkan massa rakyat akan pentingnya secara kritis. Yakni bagaimana memahami antara yang bernama hak dan kewajiban. Apalagi sistem kepolitikan kita selama ini cenderung mengarahkan massa rakyat hanya pada pemahaman-pemahaman tentang makna kewajiban, seperti tanggung-jawab dan sejenisnya itu.

YANGBERISU HAM,DEMOKRATT SASI.LINGK.HIDUP PENGHIANAT BANGSA MERENDAHKAN ABAT TANAH KAMI

Isyu-isyu

yang dilempar kaum intelektual seperti kebebasan berpendapat, Hak Azasi Manusia, demokratisasi, seringkali dianggap sebagai upaya memojokkan ABRI. Bahkan tak jarang, dalam berbagai reaksinya, petinggi ABRI menuduh, bahwa isyu demokratisasi yang dilemparkan mendudukkan ABRI sebagai komponen yang menghambat demokrasi. Dan jika sudah demikian itu, maka berbagai alibi dimunculkan. Antara lain misalnya, sistem kepolitikan Indonesia berbeda dengan Barat yang liberal, dan tak bisa dipahami dengan kerangka struktural Barat.

Dalam menghadapi berbagai isyu tersebut, ABRI selalu berdalih bahwa Indonesia memiliki kekhasannya sendiri, dalam menangani masalah-masalah tersebut. Kekhasan yang seperti apa? Tentu saja seperti yang seharusnya ditafsirkan oleh para petinggi ABRI itu sendiri. Bukan oleh siapa-siapa. Dan kita tidak pernah mendapatkan penjabaran dari apa itu konsep Barat dan konsep Timur. Di mana perbedaan keduanya dan relevansinya? Apalagi dalam setiap jawaban semacam itu, tak pernah dijelaskan apa yang khas dan unik dari Indonesia sendiri.

Militer bahkan sangat khawatir. Bahwa Perguruan Tinggi akan menjadi salah satu sasaran infilstrasi ideologis, penyebaran ajaranajaran ekstrim. Salah satu indikasinya ialah, bagaimana mereka menangani berbagai demonstrasi mahasiswa yang melanda berbagai perguruan tinggi nasional. Apa yang terjadi di Kampus Trisakti Jakarta, atau Insiden Semanggi, bentrok di Gejayan Yogyakarta, di Solo, Surabaya, Bandung, dan berbagai kota lainnya. ABRI bahkan menghadapi aksi-aksi damai tersebut dengan desingan peluru.

DEMO RABU 22 SEPTENB:99 ANTI RUU PKR 7 MHSW.BANRAKHAT DITEMBAK MATI

Peran dinamisator dan stabilisator ABRI, hanyalah omong kosong. Hal itu jika dilihat dari ketidaksiapannya, untuk melakukan perubahan di berbagai situasi yang memang terus-menerus berubah. Inti dari ketidaksiapannya itu, maka kemudian bisa didalihkan dengan adanya ancaman latent, yang mencoba menggoncang stabilitas nasional.

Kekhawatiran ABRI itu terjadi, bisa jadi karena menyadari bahwa ada pesaing baru, dengan prestise tertentu. Prestise yang dihasilkan oleh sikap independen dan altruis, dalam kaitan mendekati massa rakyat. Jika kemudian dari kalangan petinggi militer meluncur berbagai tudingan pada kelompok intelektual ini sebagai "pengkhianat bangsa" atau "PKI Baru", demikianlah sebenarnya cerminan dari ketidakberdayaannya dalam mengantisipasi perubahan demokrasi. Kenapa demikian? Karena sekali lagi peran stabilisator dan dinamisator itu, dilahirkan dengan sebuah pamrih atau kamuflase politik kekuasaan.

Di sisi lain, ABRI juga sangat mengkhawatirkan gerakan-gerakan aksi yang dilakukan kelompok pemuda. Semangat dan radikalisme pemuda, akan menjadi potensi sebagai pesaing ABRI, dalam menghimpun kekuatan massa rakyat. Itulah sebabnya, kita melihat praktek Dwifungsi ABRI itu kemudian lebih menjadi disfungsi ABRI. Yakni bagaimana mereka memposisikan diri, untuk membendung berbagai kemungkinan baru, yang dianggapnya akan menggoyang ketenangannya dalam kursi kekuasaan.

RAKYATLAH BIANG KERUSUHAN! RAKYAT YG.SALAH!

UNTUK SHOCK THERAPY, PETRUS ADALAH ATAS PERINTAH SAYA PEMBUNUHAN MISTERIUS (PETRUS),1983-1986 5000-10000 0RANG DIBUNUH.

Dan jika sudah demikian halnya, maka yang terjadi kemudian, memang lebih pada doktrin peperangan. Ketika aspek kepolitikan pada peran sospolnya digoyang, maka aspek ketahanan dan keamanan itu dijalankan dengan dalih stabilitas dan keselamatan negara. Doktrinnya dalam hal ini adalah doktrin perang. Dan jika perang, berarti sebagai dalil, yang mereka yakini adalah: Tindakan kekerasan untuk memaksa lawan tunduk kepada kehendak kita!

Maka jalan kekerasan, adalah yang kemudian lebih menjadi pilihan utama ABRI, untuk membungkam berbagai suara kritis yang muncul. Pada bab sebelumnya, telah diuraikan bagaimana secara sistematis ABRI masuk ke berbagai sendi kehidupan, dan memantapkan posisi kekuasaannya dalam koridor konstitusi dengan berbagai undang-undangnya. Dalam bab ini, kita akan membacai datadata, bagaimana kekerasan yang muncul secara fisik, dan memakan korban masyarakat sipil.

Demokratisasi, penegakan Hak Azasi Manusia dan sistem hukum, adalah isu-isu yang makin terasa sangat relevan. Hal itu terjadi karena struktur serta sistem sosial yang melanggengkan penindasan dan tindakan sewenang-wenang, tetap bertahan di Indonesia. Dan jalan kekerasan, tampak menjadi pilihan satu-satunya bagi pemerintah, untuk meredam suara-suara yang menentangnya.

Parodi yang terjadi dalam hal ini: Pada tataran wacana para elite militer, yang menguasai sistem pemerintahan, bermain-main dengan segala hal yang bersifat normatif. Namun para prajurit di bawahnya, menjadi pasukan pemadam kebakaran, yang berhadapan langsung dengan aksi-aksi massa rakyat.

Hingga akhirnya, kekerasan yang terjadi bukan hanya dimaksud sebagai kekerasan personal. Melainkan sudah menjadi sebuah kekerasan struktural. Penguasa, dalam hal mengatasi setiap peristiwa kerusuhan, atau peristiwa yang

digerakkan dalam aksi massa rakyat, selalu memakai cara-cara terselubung dan tak langsung. Massa rakyat selalu menjadi biang dari kesalahan, dan aparat keamanan adalah pihak yang bisa cuci-tangan atas semua yang terjadi.

Kita batasi catatan-catatan kekerasan militer itu mulai dengan kejadiankejadian pada dekade 1990-an. Karena kekhawatiran buku ini hanya akan penuh dengan catatan kekerasan. Apalagi praktek kekerasan yang terjadi pada waktu itu, merupakan pembungkaman terhadap berbagai upaya penegakan hak-hak sipil, sistem hukum, dan persoalan-persoalan politik. Pertimbangan lain tentu, pada tahun-tahun itu suara-suara yang mencoba mengkritisi peranan ABRI, makin mengental. Tuntutan berbagai aksi mahasiswa dan intelektual kampus, bertumpu pada (1) Pembubaran atau pencabutan Dwifungsi ABRI, (2) Pencabutan 5 Paket UU Politik, serta (3) Turunkan Soeharto.

Kekerasan dalam berbagai prakteknya, muncul bukan saja lewat sistem hukum dan praktek-praktek pengadilan yang korup. Dalam hal ini juga pada pengertian penekanan secara terang-terangan dan terselubung. Misalnya bagaimana pemerintah kemudian membredel majalah Tempo, Editor, dan tabloid Detik, yang dirasa sudah merongrong kewibawaan pemerintah. Dan sementara para simpatisan yang berdemonstrasi menggugat pembredelan itu, terkena bogem mentah atau popor senjata militer. Tempo yang menggugat keputusan bredel lewat pengadilan, meski menang pada tingkat pengadilan TUN dan PT-TUN, toh akhirnya kemudian dimentahkan oleh Mahkamah Agung.

P men Idn Éona Éeb rt pengai ndesia.

ent ei É tas men groleh Éer rs Éeorat

WRONG! IG RIGHTIS WON RIGHT TENTAR HARY DAFTA WHHA HAHA SA INNDNESIA

Terin metku. a ran erng angglam a i A

ar rta unko penunaaaraarrmy nan er ta og ngn É ar erden Sem uian

Berbagai sidang pengadilan politik di atas juga menegaskan. Bagaimana sisi pandang pemerintahan yang tertutup dan alergi terhadap kritik. Dan hal itu makin dijalankan dalam praktek kekerasan yang ekstrim. Lihat misalnya, dalam penanganan konflik Partai Demokrasi Indonesia (PDI), antara yang berada di bawah Megawati dan di sisi lain di bawah Soerjadi dan Buttu Hutapea sebagai boneka pemerintah.

Konflik politik yang sengaja diciptakan oleh pemerintah itu, dengan didorongnya Soerjadi untuk kembali dipilih sebagai ketua DPP PDI versi Kongres Medan, pada akhimya ditangani dengan kekerasan militer. Lewat peristiwa 27 Juli 1996, kita bisa menyaksikan bagaimana konflik politik kemudian ditangani dengan represi tentara dengan operasi militer.

5SAJA KOK YANG MATI... TEMBAK MEN DITEMPAT! SSST. 100AN ORANG'MATI DITEMBAK 23ORANG DIHILANGKAN KA 150 ORANG KOM AM

Fase terakhir kekuasaan Soeharto, tampak pada bagaimana Megawati, sebagai pimpinan sah DPP-PDI hasil Munas 1994 di Surabaya, menjadi lawan politik Soeharto vis a vis. Penerjemahannya pada para pembantu Soeharto, dalam hal ini dengan operator lapangan militer, adalah menyingkirkan Megawati.

Jika hal itu dibiarkan, maka Golkar dan dalam hal ini ABRI beserta Soeharto, akan mendapatkan ancamannya yang serius. Meski kemenangan PDI Megawati dalam Pemilu 1997 diragukan, tetapi toh para elite pemerintahan menjadi blingsatan. Untuk itu pagipagi KSAD Jendral Hartono mengatakan bahwa semua anggota ABRI adalah kader Golkar. Sebuah pengakuan yang jujur, tetapi juga bodoh.

ONGGRES PE1 1988

MAR KURANK UD'45! DKK PDI AWAS ADA SQEMERNO MUNAS 1993 MASA PDI RAWAH JAKARTA DEFAKTO DE 1993-1998 ARUS BASOFI

PRESIDEN 2KALISAJA PDI,PARTAI ANAKMUDA

PEMILU 1992 PEROLEHAN KURSI PDI DI DPR NAIK

KLB1993 SURABAYA

DIJ

KOUSI

SUaPTo

KONGRES

PEIN 23JULI SAUPLITIK SILENCER 27JUL196

Psikologi politik Soeharto, menjadi sumber utama dari permasalahan itu. Sebagai penguasa yang otoriter, ia ingin mendapatkan legitimasi yang bulat. Apa pun caranya. Sementara munculnya Megawati, akan menjadi penantang serius bagi pencalonan kembali Soeharto. Dan itu dirasakannya sebagai cacat.

Itulah makanya, Kongres PDI di Medan pada 1996 digelar dengan sponsor pemerintah. Boneka-boneka politik seperti Fatimah Ahmad, Markus Wauran, Soerjadi, dan Buttu Hutapea dipasang untuk memuluskan jalannya kongres. ABRI kali ini kompak hingga muncullah komposisi kepengurusan baru DPP PDI di bawah Soerjadi dan Buttu Hutapea. Itu berbeda dengan Kongres PDI tiga tahun sebelumnya, yang juga berlangsung di Medan, di mana ABRI tidak kompak antara yang mendukung Soerjadi dan tidak. Pada kongres dadakan 1996 itu, dalam berbagai pengakuan pada ketua DPD, mereka dikawal para Kaditsospol daerah masing-masing, yang notabene mereka adalah para perwira ABRl. Pada tingkat Kodam, Korem utusan-utusan kongres yang pro Megawati, mendapatkan halangan untuk datang ke Medan. ABRI secara telanjang turun tangan

dalam operasi politik yang kotor itu.

Namun sebagaimana terlihat, Megawati kemudian menjadi simbol perlawanan. Hingga memunculkan kelompok pro demokrasi yang mendapat dukungan luas di kalangan tokoh masyarakat, kampus, dan generasi muda. Dan dari sinilah, kekerasan militer makin tampak membabi-buta, sebagai hilang akal akan kenyataan yang berkembang. Eskalasi politik perlawanan makin mengeras. Dan militer makin nekad dengan melakukan pembantaian, pembunuhan, penyiksaan, penyekapan, serta penculikan.

Hingga dengan sangat nyata, pecahnya peristiwa 27 Juli 1996 telah menampakkan wajah bengis pemerintahan yang militeristik. Perebutan kantor DPP PDI yang dipakai pendukung Megawati menggelar mimbar bebas,

PERISTIWA JULI199x 13TH. PENJA MAJEND.TNI PRD SYARWANHAMID KASOSPOL ABRI

diserang dengan operasi militer dengan boneka komando Buttu Hutapea. Tentu saja, di belakangnya adalah gerombolan lelaki kekar berambut cepak yang dibungkusi dengan kaos "Pendukung Kongres" (maksudnya PDI Soerjadi). Namun karena berbagai pertimbangan politik, mereka pun kemudian memunculkan kambing hitam PRD (Partai Rakyat Demokratik), pimpinan Budiman Sudjatmiko, sebagai kelompok radikal dan komunis baru yang menunggangi peristiwa itu. Dan militer lagi-lagi mengeluarkan ancamannya. Perintah tembak di tempat bagi siapa pun yang mengambil kesempatan di air keruh tersebut.

Dengan mencoba mengambil simpati kalangan Islam, militer pun kemudian mengalihkan isyu, akan munculnya bahaya radikalisme dan komunisme baru. Tujuannya ialah bagaimana pencitraan pada diri pemerintah dan militer tetap bersih, dan memiliki landasan moral untuk melakukan tindakan tegas (baca: sadis).

PENGGELEDAHAN

Pelecehan tersebut berlangsung lewat berbagai cara. Mulai dari pemanggilan, interograsi, penggeledahan yang semuanya bisa berjalan tanpa prosedur yang selayaknya. Aparat keamanan bahkan main ancam, menggeledah dan menyita dokumen-dokumen milik para aktivis itu dengan mengabaikan Hak-hak Azasi Manusia.

Hampir semua tindakan itu didahului dengan sebuah prakondisi lewat proses instrumentasi. Yaitu pembentukan opini publik, stigmatisasi (pemberian cap sebagai kelompok radikal, anarkis atau kiri-baru) yang terang-terangan melanggar HAM.

Dalam insiden 27 Juli 1996 itu, puluhan orang tewas secara mengenaskan. Ratusan orang luka parah, dan juga bahkan puluhan orang hilang tak tentu rimbanya. Berbagai teror dan penculikan merebak, bersamaan dengan meningkatnya tekanan terhadap para aktivis pro demokrasi. Para aktivis LSM atau Ormas mengalami pelecehan oleh aparat negara.

Berbagai nama tokoh masyarakat dan tokoh politik, yang berada dan diduga sebagai pro Megawati, dipanggil ke kepolisian dan kejaksaan secara tidak sah. Penahanan dan penangkapan sewenang-wenang, tampak sekali dilakukan para aparat negara. Khususnya pada para aktifis PRD, hingga kemudian mereka dijebloskan ke penjara, seperti Budiman Sudjatmiko (ketua PRD), dan Petrus Hariyanto (sekjen). Beberapa aktivis PRD yang tercerai-berai dijemput dan diculik dengan berbagai cara. Pelanggaran hak sipil dan politik, merajalela dengan militer sebagai pelaksananya.

UU SL'BVERSIF NO11/PNPS/1963 PENJARA! KALO

13THN, SAJA LAH..! UUno11 PNPS 1963 KERAK YATAN ITU...

Seterusnya, menjadi tugas pengadilan untuk menyeret para aktifis PRD dan juga tokoh-tokoh yang bersimpati pada gerakan itu, serta dituding sebagai aktor intelektualnya. Termasuk diantaranya nama Dr. Muchtar Pakpahan, yang dalam sisi lain memang sudah menjadi incaran aparat negara. Dengan UU Subversi, pengadilan merasa berwenang untuk melakukan pengadilan politik itu dengan berbagai pasal karetnya.

DEMONSTRASI &MOGOK 13.00O BURUH SRITEX SOLO, DÉCENDRER 95 & MARET 96

Di luar peristiwa 27 Juli 1996, sebelumnya di Makasar juga terjadi peristiwa lain tentang kekerasan negara yang dapat dikualifikasikan sebagai melanggar HAM bidang hak-hak sipil dan politik. "Tragedi Makasar Berdarah" tanggal 22-25 April 1996, yang bermula dari aksi damai mahasiswa menentang kenaikan tarif angkutan kota, berubah menjadi tragedi berdarah. Aparat keamanan melakukan penyerbuan ke kampus-kampus tempat para mahasiswa melakukan aksi damainya. Dalam peristiwa ini dikabarkan 18 orang tewas karena kekejaman militer.

Antara peristiwa 27 Juli 1996 dan Tragedi Makasar itu, terlihat bagaimana kekerasan negara lewat militer, dalam menangani persoalan-persoalan hak sipil dan politik masyarakat. Di sini juga terlihat dengan jelas pula, bagaimana disfungsi ABRI dalam memetakan soal hankam dan sospol dalam peranan mereka. Apa yang ditawarkan oleh Nasution tentang jalan tengah itu, hanyalah sebuah peneguhan bagi tumbuhnya arogansi kekuasaan, yang terpusat dan alergi terhadap kritik.

ORTASI DI YOGYA SOLO,SURABAYA BALIBANDUNG JAKARTA MEDAN PULUHAN DITAHAN PULUHAN MASUK RUMAH SAKIT

DEMONSTRASI MAHASISWA UJUNGPANDANG,SULAWESI,26APRIL'96 MATI: 23 ORANG,LUKA BERAT: 60 ORANG

Untuk itu bisa didengarkan bagaimana kesaksian Faizol Reza, Andi Arief, Desmond J. Mahesa, Rahardja Waluya Jati, Gilang dan lain sebagainya para korban penculikan. Bagaimana kekerasan dan kekejaman militer berlangsung. Demikian juga tentu bagaimana militer memakai kepala batu, dalam menjawab tuntutan masyarakat. Entah itu lewat Komnas HAM maupun TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), yang sama sekali tidak digubrisnya.

PENCULIKAN AKTIVIS JANUARI - APRIL 1998 BUKAN 3 2 KAMI TEAMMELATI/MAWAR GROUPN SANDIYUDHA APRIL 198 27M- Gitatan harian seorang Pins dkk.

Dan seperti sebuah permainan domino, setelah eskalasi 27 Juli tersebut, berbagai kerusuhan marak. Di Situbondo (Jatim), Tasikmalaya (Jabar), Sanggau Ledo (Kalbar), Tanahabang (Jakarta), Rengasdengklok (Jabar), kerusuhan Lhokseumawe. Semuanya itu, membuat gambaran tentang keadaan HAM di tanah yang suram ini semakin buram. Aparat negara, dalam hal ini militer, tampak sama sekali tidak memiliki konsep yang memadai dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Belum lagi jauh sebelumnya, pada peristiwa Lampung, memakan ratusan korban.

Ada dua kemungkinan untuk itu. Bisa jadi karena memang betul-betul bodoh, atau bisa jadi memang hanya itulah doktrin tunggalnya. Bagaimana peperangan adalah sebuah kekerasan untuk memaksa lawan tunduk pada kehendak kita. Dan untuk itu menarik mendengarkan sinyalemen Gus Dur tentang operasi "Naga Merah", berkait dengan peristiwa 27 Juli untuk menggusur Megawati, dan operasi "Naga Hijau" dengan memakai isu-isu SARA. Di mana dalam semua kasus kerusuhan tersebut, muncul ABRI yang akan bisa menyelamatkan semuanya. Dan karena itu, ia

PERIS TIWA BANJARMASIN 19 9.6 123 RAKYAT BANJAR MATI DI BAKAR

SITUBONDO OPERASI NAGA HIJAU TASIK 27JUU 199 OPERASI NAGA MERAH

Kerusuhan demi kerusuhan, dengan berbagai isunya, seolah seperti tak berhenti dan tak mengenal kata putus. Lebih-lebih menjelang penyelenggaraan Pemilu 1997. Belum selesai dengan berbagai permasalahan sebelumnya, telah disusul dengan peristiwa kerusuhan di Banjarmasin pada 23 Mei 1997. Sementara di Sampang (Madura), sebelas kader PPP mati ditembak ABRI, kemudian di Ambon, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan seterusnya dan seterusnya. 91

PARA PERUSUH, HALAL DARAHNYA! Menteri Agama TARMIZI TAHER Juni 1997 KALBAR LAMPUNG BANJAR 27JULI96 DILLI SOLOMAGIN TASIKMALAYAPASURUAN RAUCAU SITUBONDO MALANG JAYANURA RANGKAS-PEKALONSAN A- BTUN6 LOMBOKWWONGCEH JEMBERPANDANG LOSAMPANGTIMIKA BANGKALAN YO MANGGADUAOYA BOGOR PALEWDANG BATALKAN 5 UU 10THN. POLITIK1985 3THN SUHARTOTURUN 6THN 107an STHN. 17THN. ATHN an u 阿aw un se Éga ngsi ug

Éea eI a buan er itu, rter d a er n

tulaR

sek ana.

mana sisinya

es cuL elas ep ik ul en a ig er nya Pea Sedgit ak er

Penanganan kasus Trisakti dengan tertembaknya empat mahasiswa pada Mei 1998, menjelaskan bagaimana militer terlibat dalam permainan politik. Dilihat dari logikanya, penembakan mahasiswa itu tentu akan menyulut kemarahan mahasiswa dan massa rakyat untuk lebih berani bergerak. Apakah itu tidak menjadi pertimbangan? Tapi bagaimana jika justru dengan kesadaran itulah dilakukan penembakan atas para demonstrans itu? Tujuannya justru memang untuk memancing kemarahan massa sehingga area demonstrasi itu bisa lebih diperluas dan tekanan mereka agar Soeharto turun makin cepat terjadi? Jika demikian, bukankah militer telah bermain politik tidak sebagaimana maksud Dwifungsi ABRi? Atau andai pun tidak secara langsung, untuk tujuan apa mereka mau dipakai sebagai alat permainan kekuasaan? Apakah sama sekali tidak memiliki kepentingan politik?

Kepentingan politik itulah, yang menyebabkan militer tak bisa melaksanakan peran hankamnya, secara baik dan benar. Hal itu juga makin terlihat pada berbagai peristiwa berikutnya, menjelang diadakannya Pemilu 1999 pasca longsornya Soeharto. Apa yang terjadi dengan kasus pembunuhan dukun santet di Banyuwangi, Ketapang, Banjarmasin, Karawang,....

Dalam Tragedi Semanggi saja, ketika para mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR, 15 orang tewas tertembak, 7 orang meninggal namun berlum teridenfikasi, 84 luka berat dan ringan karena gebugan militer, 39 orang luka tembak. Sebuah jumlah yang fantastis, karena hampir semua korbannya adalah mahasiswa/pelajar, beberapa wartawan yang meliput peristiwa, beberapa karyawan swasta yang berada di sekitar tempat itu, termasuk pada pedagang asongan.

158KYA1& DUKUNGANTET MATI DI TEMBAK NINJA,1998

DEMONSTRASI RAKYAT JRIAN JAYA ATAS MATINYA AR,THOMAS WIANEEAI,PRESIDEN PAPOA, DI ABEPURA,MARET1996.4ORANG MATI DITEMBAK,PULHAN UKA BERAT, PULUHAN DI PENJARA,

Belum lagi dalam hal ini, yang juga harus kita

perhatikan. Bagaimana kekerasan militer berlangsung secara sistematik dalam apa yang dinamakan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, Irian Jaya serta Timor Leste. Sekali pun Pangab (kemudian menjadi Panglima TNI) Jendral Wiranto mengatakan bahwa DOM adalah tugas negara, tetapi yang lebih penting tentulah bagaimana praktek DOM itu sendiri dijalankan.

DOM Aceh selama 1989-1998, memberikan angka yang paling fantastis dalam memakan korban. Dengan alasan bahwa daerah Aceh masuk wilayah yang memiliki potensi

tinggi dalam proses desintegrasi bangsa dengan munculnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan, dan kemudian mengacu pada nama GAM, Gerakan Aceh Merdeka), militer bercokol di sana untuk waktu relatif lama. Hasilnya?

Sementara itu dalam setahun saja, 1997-1998, di daerah Pidie dan sekitarnya, 42 orang hilang selama pelaksanaan DOM tersebut. Kesatuan yang paling menonjol dalam operasi itu adalah Kopassus, sebagaimana yang terjadi pada berbagai penculikan aktivis demokrasi setelah peristiwa 27 Juli 1996. Sementara itu jumlah keseluruhan dari orang hilang dan meninggal akibat kekerasan militer di Propinsi Daerah Istimewa Aceh, mencapai 67 orang dari tahun 1990-1991 dan 1997-1998. Sedangkan perempuan korban tindakan kekerasan militer dari tahun 1991-1998 terdapat 21 korban. Rata-rata

pelakunya adalah dari kesatuan Kopassus. Sementara di Lhokseumawe, Aceh Utara, antara 1989-1998 didapati 21 orang hilang akibat tindak kekerasan militer, justru tak berapa lama setelah penarikan mundur kesatuan militer di Aceh. Tapi setelah itu, militer memasukkan apa yang disebut dengan PPRM (Pasukan Penindak Rusuh Massa, yang oleh rakyat Aceh justru diplesetkan menjadi Pasukan Pembuat Rakyat Mengungsi).

KUBURAN MASSAL 510-980MAYAT

Dalam laporan Kepala Kantor Sosial Politik Kabupaten Daerah Tingkat Il Aceh Timur, selaku ketua Tim Pencari Fakta (tertanggal 9 Oktober 1998), komposisi korban lebih mengerikan lagi. Dari 16 kecamatan terdapat data sebagai berikut: 210 orang hilang, 265 orang meninggal, 1276 anak yatim, 127 janda. Dari komposisi orang hilang dan meninggal, antara yang akibat DOM maupun akibat dari apa yang disebut GPK atau GAM, ternyata hampir 90% adalah akibat DOM.

Meski TNI kemudian memasukkan PPRM di bawah kendali kepolisian untuk pembinaan Kamtibmas, tapi gelombang pengungsian rakyat Aceh makin bertambah

GAM 2000 MATI 210 HILANG 1276 ANAK YATIM 127 JANDA

besar. Mereka mengungsi karena merasa trauma dengan kehadiran tentara. Disamping itu, mereka sama sekali tidak percaya pada TNl/ABRI yang selama ini telah melakukan berbagai bentuk tindakan yang menyakiti rakyat. Bagi rakyat Aceh kebanyakan, TNl/ABRI adalah tentara yang telah menyengsarakan rakyat. Dan karena itu mereka menuntut untuk mencabut DOM dan menarik mundur semua tentara di kawasan rencong Aceh itu.

Wiranto masih saja sibuk dengan retorika, sementara korban masyarakat sipil makin bertambah, demikian juga para pengungsi makin tak terbendung. Secara perlahan, GAM justru mendapatkan simpati luas dari masyarakat Aceh, justru karena tanggapan Pemerintah dan militer yang tidak simpatik. Penarikan PPRM dan menggantinya dengan Kodam, tidak mengubah sikap dan pandangan militer yang tidak mau kalah.

DOM Irian Jaya, juga menunjukkan angka-angka bagaimana militer telah memainkan garis kekerasannya dengan sama dinginnya. Setidaknya dalam laporan yang bisa terdeteksi mengenai korban pembunuhan, orang hilang dan luka akibat kekerasan militer terdapat 15 orang. Hak milik warga yang dibakar dan dirusak, seperti gereja, rumah, rumah bujang dan rumah adat, 212 buah termasuk sebuah puskesmas dan radio SSB.

Namun yang paling mencengangkan, dari data laporan yang disusun tanggal 23-30 Juni 1998 di Irian, adalah tentang korban perkosaan yang mencapai jumlah 7 perempuan di Mapnduma dan di Nggeselema sebanyak 3 perempuan. Pelakunya? Siapa lagi jika bukan anggota ABRI. Bentuk-bentuk perkosaan itu bisa sangat sadistis, karena pada seorang perempuan bisa dilakukan oleh 7 ssampai 10 orang anggota ABRI.

DOM di Irian hanya mengakibatkan warga Irian selalu berada dalam cengkeram ketakutan. Apalagi ketika kesadaran mereka akan arti reformasi tumbuh. Berbagai upaya mereka untuk melakukan negosiasi baik dalam kaitan otonomi, pembagian kue pembangunan yang adil dalam rangka perbaikan ekonomi sosial dari massa rakyat Irian itu, dihadapi dengan kekerasan oleh militer. Kasus yang terjadi awal Juli 1998 itu justru berbuntut pahit. Baik DPRD maupun Gubernur Irian mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh kelompok pengibar bendera Sang Bintang Kejora itu, berindikasikan desintegrasi. Dan karena itu, aparat keamanan sah melakukan tindakan apa saja untuk mereka, karena di luar jangkauan hukum.

Bagaimana dengan Timor Leste? Ini sebuah blunder yang diciptakan oleh Soeharto, dengan mencaploknya untuk masuk ke wilayah Indonesia. Bukan apa-apa, namun menurut joke Ben Anderson, Soeharto mengeluh karena sayang di Timor Leste itu ada orang Timornya. Maksud joke itu, jika tak ada manusia Timor Leste di sana, Soeharto tentu dengan mudah menguasainya berikut tambang atau kekayaan alam di dalamnya. Karena itulah, dalam proses itu, didudukkan militer di sana untuk menjalankan DOM. Puluhan ribu korban masyarakat sipil, berjatuhan dalam permainan politik militer.

Dan sebagaimana praktek kekerasan ABRI di Aceh dan Irian, persoalan-persoalan politik yang muncul dihadapi dengan doktrin perang, bukan pendekatan sospol dalam pengertian sebenar-benarnya. Dalam wacana politik global yang berubah, ABRI menunjukkan kedunguannya dengan paradigma lama. Itulah sebabnya, yang tampak dan memang sebenarnya terjadi, Indonesia tak berkutik dalam diplomasi internasional. Citranya hancur, karena ketidakfahamannya tentang arti sospol dalam paket Dwifungsinya itu.

Yang tampak di Timor Leste, hanyalah pendudukan militer dengan berbagai perilaku jahatnya saja. Tak ada penjelasan selain bagaimana terjadinya kontak-kontak senjata antara ABRI dan Falintil. Dan belum selesai proses integrasi, yang sudah berlangsung seperempat abad itu, Soeharto longsor dan kocar-kacirlah semuanya. Pada kasus ini, sulit dibuktikan bahwa Soeharto seorang strateg yang ulung. Apalagi murid terkasihnya, BJ Habibie, yang kemudian memberikan opsi untuk otonomi diperluas atau kemerdekaan Timtim. Hasilnya, sama kacaunya.

tulahya.

dalanya.

maup a di u n eigi Énsta acara Saruk ar apa asain lih ua R u ar yanggngsi n usn

QUga in. ita Sabak Sa dari Siaitu

ean

oltau dica Érsdah b tm ela a Ér un il di alt

SHAR/N DARAT LEEND AREN DBANKE BOSITANL DSIMMAN TK108 AHNMAD LETEND BULOG ER

BAB 5: Kantong Ajaib di Balik Pestol

HASIL NASIO NALISASI

JANGAN terpesona pada kekerasan fisik yang telah dipaparkan. Karena masih banyak jenis kekerasan yang menjadi bakat TNI/ ABRI. Dengan tetap mengandalkan pada doktrin konvensional mereka, bahwa peperangan adalah kekerasan untuk memaksa lawan agar tunduk pada kehendak kita, itulah juga yang terjadi dalam kepentingan besar mereka. Masuk dalam ceruk-meruk persoalan ekonomi.

ABRI bukan saja telah sukses memetakan wajahnya dalam hankam dan sospol, melainkan juga pada sektor ekonomi. Dengan alasan Dwifungsi ABRI pulalah, ABRI merasa sah untuk memasuki seluruh sektor kepentingan. Apalagi dengan senjata di pinggang dan sepatu lars di kaki. Bisnis injak kaki dan todong pestol ini bisa menjadi alat strategis untuk memenangkan kompetisi. Dan tak ada urusan dengan fairplay competition

Apalagi jika melihat kenyataan-kenyataan yang ada. Jumlah anggaran negara (rutin) untuk sektor Pertahanan dan Keamanan, dianggap selalu tidak mencukupi dari tingkat kebutuhan TNI/ABRI sendiri. Pada tahun 1997/1998, jumlah anggaran sebesar Rp 6,3 trilliun (dari total anggaran Rp 62 trilliun) atau sebesar 10,16%, sementara anggaran untuk pembangunan pada tahun yang sama pada sektor Pertahanan dan Keamanan, diperoleh Rp 1,7 trilliun dari total Rp 38,9 trilliun atau 4,37%. Persentase anggaran sektor Hankam baik dari anggaran rutin maupun pembangunan, pada tahuntahun sebelumnya pun tidak jauh berbeda.

Karena itu, ABRI memerlukan lebih banyak lagi dana untuk menyejahterakan anggotanya. Untuk itulah mereka kemudian mendirikan berbagai badan usaha seperti yayasan atau koperasi. Lihat misalnya di lingkungan ABRI terdapat Inkopad (Induk Koperasi Angkatan Darat), Inkopau (Induk Koperasi Angkatan Udara), Inkopal (Induk Koperasi Angkatan Laut), Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian), sampai pada Inkopabri (Induk Koperasi Purnawirawan ABRI).

Koperasi-koperasi itu kemudian beranak-pinak, dengan munculnya berbagai badan usaha. Semula memang berhubungan hanya dengan keperluan anggota mereka sendiri. Namun pada akhirnya, banyak tumbuh badan usaha yang sama sekali tidak berhubungan dengan angkatan induknya. Contoh kasus yang menarik: Di jalanan banyak dijumpai truk-truk dengan tulisan "Primkopad" (Primer Koperasi Angkatan Darat) atau koperasi ABRl yang lain, padahal truk-truk ini milik swasta. Kenapa mereka menggunakan stempel semacam Primkopad dan sejenisnya? Nama ABRI akan memberikan berbagai kemudahan mereka dalam mengangkut suatu komoditi. Dan untuk memperoleh stempel ABRI tersebut, mereka tinggal membayar fee penggunaan nama berbagai jenis koperasi milik ABRI tersebut.

Apa yang terjadi ini, hanya mengisyaratkan, bagaimana sosok ABRI menjadi sebagaimana hantu sawah. Untuk menakut-nakuti. Sama persis dengan berbagai sticker yang mengatakan bahwa "kita adalah keluarga besar militer dari kesatuan elite seperti Kopasus atau Armed/Marinir. Dan Itulah citraan ABRI yang tak bisa dijauhkan dari budaya kekerasannya. Bagaimana awal mulanya? Tentu harus dilihat semuanya itu pada pertumbuhan awalnya.

Jika kita memakai rujukan sejarah militer di Indonesia, maka akan tampak sah pula bagaimana ABRI masuk dalam institusi ekonomi. Dimulai pada masa "darurat", di mana beberapa prajurit ABRI pada masa Demokrasi Parlementer (1949-1959) mendapatkan tugas mengambil alih (nasionalisasi) beberapa perusahaan asing (Belanda) pada 1958-1959. Artinya ABRI betul-betul sebagai penemu dalam pengertian sebenarnya, dan bukan yang merintis dari bawah dengan nol sama sekali.

Alasan yang dipakai dalam penugaskaryaan ini, adalah dalam rangka pengamanan terhadap penguasaan perusahaan-perusahaan oleh para buruh yang kebanyakan tergabung dalam Sobsi (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang berafiliasi ke PKI. ABRI merasa berkewajiban untuk menyelamatkan kekayaan negara itu dari penguasaan PKI. Untuk itulah kemudian pimpinan Angkatan Darat mendukung pendirian Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia) yang dipimpin oleh Mayor Suhardiman.

Sebenarnya, ketika PKI telah dilarang lewat Surat Perintah 11 Maret 1966, tugas ABRI di bidang ekonomi lebih ringan, karena PKI yang merupakan musuh utama ABRI telah bisa dilumpuhkan. Namun ketika dicanangkan Pembangunan Lima Tahun (Pelita), kembali ABRI mendapat tugas kekaryaan di bidang ekonomi.

Pada awal Orde Baru itu, peran ekonomi ini dimaksudkan untuk mengamankan momentum pembangunan sejak dicanangkannya PJP (Pembangunan Jangka Panjang) I. Namun, nyatanya, dalam perkembangan berikutnya, peranan ekonomi ABRl itu sudah merambah berbagai sektor hingga menimbulkan keluhan berbagai pihak.

ABRI misalnya, berperan sangat kuat di perusahaan-perusahaan umum milik negara, usaha ekonomi ABRI melalui koperasi atau yayasan, dan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Dan herannya, keterlibatan ABRI ini kebanyakan berhubungan dengan lingkungan Angkatan Darat.

Salah satu kepentingan utama ialah bagaimana dalam bidang ekonomi itu dapat menjamin kelancaran tetap ke kas AD tanpa menimbulkan kekacauan ekonomi. Dan dapat kita lihat, bagaimana dengan sistematis Angkatan Darat mencoba masuk dalam lingkar kekuatan utama. Dan faktor ekonomi akan sangat berperanan dalam menjalankan peran logistik bagi perjalanan konsepsi dan ambisi mereka.

Untuk itulah, maka para perwira AD banyak yang ditugaskan di berbagai sektor usaha negara yang diharapkan atau dianggap akan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Penugaskaryaan itu, lebih berangkat dengan konsepsi peperangan militer, tanpa harus dibekali dengan pemahaman mereka akan persoalan bisnis atau masalah-masalah manajerial.

Dua kasus bisa kita contohkan di bawah ini. Bagaimana

keleluasaan dalam berbisnis, yang dimungkinkan oleh situasi darurat, telah dijalankan dengan tidak profesional, dan tidak ada persoalan apa-apa di belakangnya. Presiden sebagai panglima tertinggi ABRI, tinggal menarik manajer atau direktur yang ditunjuk untuk diganti yang lainnya. Lihat saja, bagaimana kisah Pertamina, salah satu BUMN perusahaan minyak negara yang dipakai sebagai salah satu sumber pendanaan AD yang terpenting, tapi di sisi lain hanya menjadi ajang bagi-bagi hasil dalam bentuk korupsi, kelusi, dan nepotisme.

Dalam tahun 1960-an, penghasilan dari sektor minyak merupakan sepertiga dari penghasilan ekspor negara. Bahkan setelah kenaikan harga minyak pada 1973 dan 1974. Pendapatan dari sektor minyak merupakan dua pertiga dari total penghasilan ekspor pada masa itu.

Kisahnya bisa dirunut begini: Pada tahun 1956, sewaktu masih bernama Permina, KASAD Mayor Jendral AH Nasution menyuruh Deputi Il Kolonel Ibnu Sutowo untuk mengambil alih (sekali lagi mengambil alih) ladang minyak yang tidak dipergunakan di sebelah utara Sumatera. Itulah kemudian, Permina yang didominasi oleh AD ini kemudian berubah menjadi Pertamina.

Meski pun Pertamina adalah BUMN, dalam prakteknya bekerja sebagai perusahaan swasta. Ibu Sutowo menjalankannya dan bertanggungjawab pada ABRl. Memang ia harus bertanggung jawab pada Menteri Pertambangan, namun di situ ia memiliki otonomi penuh, bahkan tak terbatas. Ketika didirikan Dewan Komisaris 1972, yang terdiri dari menterimenteri senior, posisi Ibnu Sutowo juga tak bergeming sama sekali. Dan akibatnya memang spetakuler juga, karena Pertamina dengan sumber penghasilan yang besar itu, akhirnya terjebak dalam lilitan hutang dan korupsi yang besar pula.

Tahun 1975 ketika Pertamina tak mampu membayar hutang jangka pendeknya ke luar negeri (yang berjumlah sekitar 1,5 milyar dollar AS), otonomi Ibnu Sutowo mendapatkan tantangannya. Setahun kemudian, ketika hutang Pertamina itu membengkak menjadi 10 miliar dollar AS terungkap, Ibnu Sutowo pun dicopot.

Tapi apa yang terjadi di balik cerita itu? Dalam struktur organisasi Pertamina, tampak dengan jelas. Bahwa presiden (Soeharto) memiliki kekuasaan yang sangat mutlak. Dalam UU nomor 8 tanggal 15 September 1971, bukan hanya semakin intensifnya penguasaan minyak hanya di tangan Pertamina. Lebih dari itu, semua hal dalam kaitan perluasan bidang usaha,

sepanjang masih berkaitan dengan minyak dan

gas bumi, Pertamina harus lebih dulu mendapatkan ijin presiden (Soeharto). Pada pandangan para pengamat, lewat undang-undang inilah awal kebobrokan Pertamina dimulai, karena yang menikmati hasil minyak hanyalah pihak-pihak yang ada di sekitar kekuasaan.

Perusahaan negara lain yang dikuasai ABRI adalah Bulog (Badan Urusan Logistik), yang didirikan tahun 1966 dengan nama Komando Logistik Nasional. Dari namanya saja sudah kedengaran sangat militer. Pada waktu itu, Bulog dipimpin oleh Letnan Jendral Achmad Tirtosudiro, seorang perwira senior yang lama berkutat pada masalah keuangan dan logistik militer.

Sampai pada 1970, tanggung jawab Bulog yang utama adalah pembelian

beras untuk pegawai negeri dan anggota ABRl. Namun setelah harga beras mengalami fluktuasi yang hebat, Bulog diberi tugas tambahan untuk menimbun sejumlah persediaan bahan makanan, untuk mempertahankan stabilitas harga baik bagi produsen maupun konsumen. Kegiatan Bulog dibiayai dengan pinjaman lunak dari Bank Indonesia. Tapi, dana murah itu ternyata tak dipergunakan sebagaimana mestinya. Pimpinan Bulog sering melakukan spekulasi di bidang lain, di samping pembelian beras.

Pada tahun 1968 misalnya, ketika Bulog menerima pinjaman dari Bank Indonesia dengan bunga 3%, dana itu didepositokan di bank-bank swasta yang memberikan bunga 10-15%. Di samping itu Bulog menyimpan dananya di bank-bank milik AD, seperti Bank Darma Ekonomi dan Bank Sumatera. Akibat dari tindakannya itu, pimpinan Bulog enggan melakukan pembelian beras pada awal panen yang menjadi tugas badan itu. Mereka lebih suka investasi di bidang lain yang menguntungkan.

Dan apa yang terjadi? Ketika bank-bank AD tersebut bangkrut, Bulog ikut menderita kerugian. Padahal pada waktu itu, peran Bulog sangat dibutuhkan karena harga-harga makanan naik. Pada akhir tahun 1972, Bulog kembali tidak bisa mengatasi harga bahan pokok yang membumbung tinggi. Akibatnya, inflasi melonjak, dan Achmad Tirtosudiro (yang kelak menjadi pejabat ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu), diberhentikan dari jabatannya di Bulog karena timbulnya krisis tersebut.

Dari dua contoh soal tersebut, tampak bagaimana militer bisa dengan nekad masuk pada wilayah-wilayah yang tidak mereka kuasai. Tanpa ada ketakutan, karena toh bagaimana pun tidak ada kontrol dalam hal itu. ABRI menjadi kekuatan yang sangat eksklusif yang tak banyak orang luar akan mengerti.

Berbagai bentuk lembaga ekonomi ABRI seperti tercermin dalam yayasan, koperasi ABRI, terus merambah ke berbagai sektor usaha, yang kemudian sama sekali tak berhubungan secara langsung dengan kebutuhan anggotanya. Pada akhirnya lembaga-lembaga ekonomi itu, sebagaimana ghalibnya, menjadi mesin penggerak untuk melipat-gandakan keuntungan. Tapi untuk kepentingan siapa? Benarkah untuk kesejahteraan anggotanya sebagaimana tujuan semula ketika anggaran negara masih sangat terbatas?

Pada sisi ketika gurita bisnis di kalangan militer ini sudah meraksasa, dan bahkan tak jarang banyak yang dikelola dengan aspek manajemen yang profesional, berbagai lembaga ekonomi tersebut toh lebih banyak memberikan keuntungan kepada berbagai kelompok yang ada di pucukpucuk kekuasaannya. Contoh kasus sekali lagi bisa dilihat pada Pertamina, atau berbagai yayasan yang memiliki berbagai macam bisnis sampai ke sektor perbankan, pembangunan jalan raya dan lain sebagainya.

Bagaimana ABRI bisa muncul sebagai pemain bisnis yang mencengangkan, sementara ia sebenarnya hanya diarahkan pada matra pertahanan keamanan dan sosial politik? Justru karena posisinya dalam soal hankam dan sospol itu, ABRI memiliki keleluasaan untuk bermain. Apalagi dengan berbagai kecenderungan sistem tender tertutup dan

persaingan yang tidak sehat. Kalangan ABRI yang berada pada lembaga eksekutif akan dengan mudah memberikan rekanan pada anggota ABRI lainnya yang dipurnatugaskan di bidang ekonomi. Apalagi jika sekali lagi kita mengingat, bahwa dalam sistem komando ABRl, semuanya pasti tidak berjalan dengan sendirinya tanpa garis komando pimpinan.

Pada sisi itulah, praktek kekerasan juga bisa dilakukan. Praktek kekerasan dalam hal ini misalnya pada pemaksaan kehendak, sistem monopoli, atau persaingan tertutup. Seperti bisa dicontohkan pada PT Propelat, sebuah perseroan terbatas Kodam Siliwangi yang didirikan 1967 oleh HR Dharsono. Perseroan ini mendapat konsesi dari gubernur Jawa Barat waktu itu, Solichin GP yang notabene adalah juga militer. Solichin memerintahkan pada semua bupati dan walikota di Jawa Barat untuk hanya memberikan ijin penambangan pasir dan batu pada Propelat.

Berbagai contoh kasus semacam itu, bisa diperpanjang. Meski pun ending dari kasus itu seringkali sama. Yakni masing-masing badan usaha itu ambruk karena korupsi yang akut, tidak dikelola secara profesional, dan tidak bisa membaca kecenderungan pasar yang senantiasa berubah.

Hal lain dari berbagai badan usaha dari koperasi-koperasi yang didirikan, adalah munculnya berbagai bentuk yayasan yang didirikan di kalangan militer. Semua angkatan dalam ABRI, memiliki yayasannya masing-masing. Yayasan Kartika Eka Paksi milik AD, Yayasan Adi Upaya milik AU, Yayasan Bhumyamca milik AL, Yayasan Brata Bakti milik Kepolisian.

Dari keempat yayasan itu, Yayasan Kartika Eka Paksi sebagai milik AD, tampaknya yang paling sukses. Tentu saja ini paralel dengan posisi AD di segala sektor pemerintahan mulai dari eksekutif, legislatif,

yudikatif. Yayasan Eka Kartika Paksi yang didirikan pada 1972 memiliki 26 perseroan terbatas, 22 perusahaan di bawah kendali PT Tri Usaha Bakti, dan 4 perusahaan berdiri sendiri. Umumnya perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang asuransi, perkayuan,

keuangan, elektronika, konstruksi, penerbangan, properti, dan industri lainnya. Proyek yayasan ini yang paling spetakuler, pembangunan Sudirman Central Business Distric. Superblock di kawasan Semanggi ini menelan investasi sebesar 3,25 milliar dollar AS. Suatu jumlah yang sangat luar biasa, yang mungkin tak ada dalam bayangan Jendral Sudirman, sesepuh mereka yang selalu mengaku bahwa TNI adalah tentara rakyat itu.

Yayasan Adi Upaya milik AU, memayungi 17 perusahaan yang bergerak di bidang kontainer, lapangan golf, perbankan, HPH, perhotelan, penerbangan, dan pendidikan. Dari berbagai jenis usahanya, padang golf tampaknya adalah tambang emas yayasan ini. Sementara Yayasan Bhumyamca milik AL, yang didirikan 1964, hanya memiliki 15 perusahaan. Bidang

usaha mereka meliputi penyewaan gedung, ekspor-impor, perkebunan cokelat, elektronika dan telekomunikasi maritim, perbankan, pelayaran dan jasa penyelaman.

Sementara tak mau ketinggalan dengan lainnya, Kepolisian yang maunya pada 1999 sudah berpisah dengan ABRI, membawahi 7 (tujuh) perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, kayu, kimia, udang, garmen, perhotelan dan asuransi. Hanya sedikit saja. Dan itu tentu berkait dengan posisi mereka yang berada di pinggir dalam sistem angkatan dalam militer kita.

Berbagai usaha di atas, tidak secara langsung berakibat pada meningkatnya kesejahteraan anggotanya. Gaji dan fasilitas anggota militer, tetap saja memprihatinkan. Bisa jadi, berbagai keuntungan besar dari model bisnis penuh kolusi, korupsi dan nepotisme itu, hanya pada tingkatan elite militernya saja. Padahal, yang bernama berbagai yayasan tersebut bukan saja pada induk-induk angkatannya. Melainkan masing-masing kesatuan angkatan, juga mengembangkan pola yang sama,

seperti misalnya dalam AD, Kostrad (Komando Strategis AD) juga memiliki berbagai yayasan dan koperasi dengan badan-badan usahanya. Bisa dibayangkan, berapa ratus perusahaan yang berada dalam lingkup militer itu sendiri.

Hal itu belum ditambah lagi dengan bisnis non-institusional ABRI, yakni pada bisnis yang dilakukan oleh para mantan petinggi ABRI, atau keluarga anggota ABRI dan anggota ABRI sendiri di luar jalur resmi (yayasan atau badan usaha lain yang berafiliasi dengan Angkatan atau Polri).

Jumlahnya juga tak kalah banyak. Sebut misalnya Letjen TNI Purn. Ibnu Sutowo pemilik Nugra Santana Group membawahi tak kurang 30 perusahaan, Brigjen TNI Purn. Sjarnoebi Said dengan Krama Yudha (bisnis otomotif), Brigjen TNI Purn. Andi Sose pemilik kelompok usaha Marannu (16 anak perusahaan), Mayjen TNl Purn. Suhardiman (pernah menangani berbagai perusahaan), Letjen TNI Purn. Tahir pengelola Hanurata (10 perusahaan), Jendral TNI Purn. Benny Moerdani memiliki usaha Batara Indra (33 anak perusahaan).

Harapan agar dengan berbagai usaha di sektor ekonomi ini membuat mereka mandiri, pada akhirnya tidak pernah tercapai. Celakanya, aktivitas ekonomi ABRl ini pada sisi lain seringkali mengganggu kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh kalangan sipil. Banyak kritik terlontar, aktivitas ekonomi ABRI hanya mendorong munculnya ekonomi biaya tinggi dan justru menimbulkan berbagai kekacauan.

Jika diproyeksikan ke depan, tampak bagaimana berbagai upaya bisnis di kalangan militer ini tidak selalu siap atau kalah bersaing di era perdagangan bebas, yang tidak mengandalkan pada praktek-praktek kolusi dan nepotisme. Senyatanya, itulah yang dialami oleh perusahaan sebesar Pertamina, Bulog, PT Seulawah dan PT Mandala, PT Garuda Mataram (ketiganya milik Kostrad) ambruk karena kasus korupsi dan ketidaksiapannya dalam persaingan bebas. Indonesia yang terikat dengan berbagai kekuatan ekonomi global, tak bisa terus-menerus mengangkangi model bisnis yang berbau monopoli dan tertutup. Tahun 1980 misalnya, beberapa jenis usaha milik Kostrad dibubarkan dan kekayaannya tidak jelas disalurkan ke mana.

Masalah keamanan dan stabilitas, memang selalu menjadi dalih ABRI dalam dunia bisnis. Dan itulah celakanya. Hal itulah yang juga tampak di Timor Leste. Ketika pada awal proses integrasi, diperlukan suatu perbaikan ekonomi. Maka Jendral Benny Moerdani yang waktu itu Assisten Menteri Pertahanan, ditunjuk sebagai ketua tim Pelaksana Pembangunan Pusat (TPPP) yang melaksanakan pembangunan di propinsi itu.

Kita bisa melihat bagaimana struktur organisasi yang dibangunnya. Di tingkat daerah (Propinsi) dibentuk TPPD (Tim Pelaksana Pembangunan Daerah) yang diketuai oleh gubernur. Secara defacto, jabatan ini dijalankan oleh Sekwilda, di mana jabatan ini sejak awal integrasi hingga 1999 tetap dijabat dari kalangan militer. Dan disitulah ABRI akan mampu memainkan peranan sentralnya, untuk bagaimana mengembangkan kemungkinankemungkinan bisnisnya. Bukankah ini juga bentuk lain dari kekerasan ekonomi? Sama jahatnya dengan kekerasan di bidang sosial dan politik? Dengan struktur semacam itu, militer dapat merambah ke berbagai sektor ekonomi di Timor Leste.

Kondisi ini merata terjadi di berbagai daerah, dengan pola yang sama. Yakni sistem bisnis yang penuh dengan kolusi. Hal itu bisa berlangsung karena backup oleh anggota ABRI, yang bagaimana pun merupakan satu kesatuan yang utuh antara daerah dan pusat. Bahkan bisa lebih jauh lagi, di Riau bisa terjadi Koramil mendukung pemberangkatan imigrasi ilegal hanya untuk sebuah kutipan tertentu (biaya suap). Di daerah-daerah perbatasan, para TKI yang legal (apalagi yang ilegal) tetap harus dikenai biaya tambahan yang diperlakukan oleh oknum militer. Walau pun surat-surat para TKI sudah lengkap, jika mereka menolak memberikan "sesuatu" (berbentuk uang suap), mereka akan menemui kesulitan.

Berbagai aksi kekerasan ABRl di bidang ekonomi, juga tampak dengan bagaimana mereka berdampingan dengan pengusaha-pengusaha non-pribumi. Untuk sekedar menjadi anjing penjaga semata. Di Riau misalnya, sebuah kapal yang mengangkut pendatang haram, bisa melaju dengan tenang karena memakai tanda Lembaga Legiun Veteran. Padahal kapal ini milik pengusaha Cina.

Éap ita Suae in it an

qadn. rruh e Is na sa an 'eta ra

laap ebgtan em un Éeh enar er tor g ha la wa

中an wab roe aan eti édana ag itu was na Érsha an yek

rpa e na atu Sat gra Ma r tan ar n

IstAe seh a agai dan iak a nair anian eka air.ah 金eraara asl a asa

ABRI berbinis, pada tingkat ekonomi makro juga mengundang berbagai dampak yang serius. Dalam hal ini, ABRI dipandang sebagai penopang kapitalisme semu, neopatrimonialisme, korporatisme negara atau sistem state qua state. Di dalamnya terkandung pula unsur-unsur seperti kolusi, korupsi dan nepotisme. Semua itu, jelas-jelas akan berdampak pada profesionalisme militer.

Secara sederhana kapitalisme semu (ersatz capitalist) dapat diartikan sebagai sekelompok pengusaha yang sangat tergantung pada negara dan tidak mampu berdiri sendiri atau berusaha secara mandiri tanpa dukungan negara. Pada sisi ini, kapitalisme semu bisa dilihat sebagai

suatu sistem yang menumbuhkan kelompok pengusaha pencari rente (rent seekers), atau pencari komisi yang sebenarnya hanya memberi beban tambahan dengan istilah ekonomi biaya tinggi. Mereka sekedar menjadi calo atau makelaran saja karena posisi politis mereka pada kalangan elite penguasa.

Korporatisme negara, adalah sebuah pendekatan ekonomi politik yang menjelaskan hubungan negara dan pengusaha. Menurut pendekatan ini, interaksi antar negara dan pengusaha harus dipahami sebagai upaya terencana negara untuk menguasai masyarakat, khususnya pengusaha, dalam menanamkan modal pada kegiatan ekonomi tertentu. Negara dalam hal ini dipandang sebagai perpanjangan tangan kekuasaan pribadi atau kelompok.

Campur tangan pemerintah dalam kegiatan itu relatif akan menguntungkan negara dan aparatnya sendiri ketimbang masyarakat secara keseluruhan. Dalam kaitan itu, negara tidak lebih dari sekedar state qua state. Dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru hanyalah untuk memperkuat negara di hadapan rakyatnya. Kalau pun pemerintah mendorong partisipasi rakyat, sasarannya ditujukan pada mereka yang secara politis tidak mempunyai kemampuan mengancam posisi pemerintah. Karena itulah, muncul para kapitalis semu, khususnya yang berasal dari suku Tionghoa.

Dalam hal kapitalis semu itu, bisa dirunut bagaimana Soeharto ketika menjadi Komandan Diponegoro di akhir 1950-an. la telah mengembangkan hubungan yang erat dengan pengusaha-pengusaha Cina seperti Liem Soei Liong, Bob Hasan. Bahkan sebelum 1965, kelompok bisnis Diponegoro terlibat dalam sektor bisnis pertanian, terutama perusahaan-perusahaan yang semua dimiliki oleh Belanda.

dir ar as a Srara e a men gbi anntuk eo na Éad

aSin nya.

i dan enuasa nd ang dendrakat ar ang n gan isdo ela ketr s e a morang Sekya Épa ngan

enny

een nya dilinami ib an pengrgrrrgan. hubun dan Leekan

dipe an

Stra pat il o petpun me ara dap lu Éep an digan manaar ang Ne

Selain itu, militer dapat dipandang sebagai tiang penopang utama kapitalisme semu di Indonesia yang melahirkan kelas borjuasi yang selalu mencari cantolan politik ke elite politik sipil dan militer. Militer menjadi pemburu rente, komisi berbagai proyek pemerintah.

Hal yang jelas tampak, semuanya itu pastilah menghilangkan sifat persaingan yang bebas, sebagai salah satu ciri penting dalam bisnis yang sesuai dengan mekanisme sebenarnya dan sebaiknya.

Para kapitalis semu ini, tidak hanya bercokol di Jakarta. Tapi dalam perjalanan 32 tahun kekuasaan Soeharto, kapitalis semu itu terjadi di mana-mana. Sebagai

suatu sistem kebudayaan (yang

diterapkan secara represif), seolah menjadi sesuatu yang sudah sewajarnya terjadi sebagai sebuah kebenaran. Dan mekanisme seperti itu, pada akhirnya, tidak akan mampu melahirkan suatu kelas borjuasi lokal yang mandiri. Yang tidak saja diperlukan oleh pembangunan ekonomi, tetapi juga untuk pembangunan politik Indonesia. Karena itu sistem yang menumbuhsuburkan kolusi antara pejabat sipil-militer dengan para pengusaha lokal dan asing, khususnya selama 32 tahun Orde Baru Soeharto, tidak akan pernah mampu mengukuhkan fundamental ekonomi Indonesia dan tidak memungkinkan dilakukannya reformasi politik dan ekonomi.

Pada akhirnya kita juga melihat, kepentingan jangka pendek yang bernama kelompok itu, telah menjadi faktor penjebak utama. Militer untuk kepentingan-kepentingannya, melakukan berbagai upaya ekonomi dengan jalan kekerasan. Hanya dengan begitulah berbagai institusi ekonomi mereka bertumbuh cepat. Namun kapitalisme semu yang mereka bangun, pada akhirnya membuat fundamen ekonomi Indonesia tidak pernah tumbuh secara kuat.

Itulah yang menjadi penyebab goyahnya ekonomi nasional dalam menghadapi dampak krisis moneter Asia pada sejak pertengahan 1997. Krisis moneter tersebut bahkan telah berkembang bukan saja menjadi krisis ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga krisis politik dan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru. Dan di sanalah akhirnya, Soeharto pun longsor.

Kekerasan demi kekerasan yang dibangun oleh militer Indonesia, demi kepentingan kelompok dan kepentingan jangka pendek, telah menggali kuburnya sendiri. Keikutsertaan militer dalam bisnis, juga menimbulkan korupsi di kalangan tentara. Baik dari tingkatan prajurit sampai jendral dengan berbagai bentuknya. Para tamtama, bintara, perwira pertama dan perwira menengah, melakukan penyalahgunaan wewenang demi mempertahankan hidup keseharian mereka. Sedangkan perwira tinggi, lebih memperlihatkan sebagai bentuk keserakahan mereka akan harta dan kekuasaan.

Tradisi yang telah berakar sejak masa kolonial ini, dilakukan dengan dingin oleh para birokrat sipil dan militer pribumi serta Belanda. Mendapatkan tanah atau uang yang tidak legal dari jabatannya, kemudian berkembang menjadi mendapatkan uang komisi atau pelicin yang merupakan wujud lain dari komersialisasi jabatan.

Praktik yang sudah lama berlangsung tersebut, pada akhirnya dianggap sebagai sebuah kebiasaan atau kebudayaan. Bahkan hal tersebut dianggap sebagai bagian dari kebudayaan birokrasi sipil dan militer dalam state corporatism. Asalkan korupsi yang dilakukan penguasa sipil dan militer itu memperkuat posisi negara dalam berhadapan dengan masyarakat, hal itu akan dibiarkan.

Berbagai kritik dan kecaman pada praktik-praktik kotor korupsi itu, lama dikumandangkan kaum cendekiawan dan mahasiswa. Tapi pemerintah hanya cukup dengan membentuk komisi-komisi atau berbagai produk undang-undang dan aturan-aturan, namun semuanya itu hanya berlaku untuk birokrat kelas menengah ke bawah. Dalam militer hanya menyangkut perwira menengah, dan prajurit semata. Amat sedikit perwira tinggi yang terkena undang-undang atau penyidikan oleh komisi antikorupsi yang dibentuk oleh pemerintah.

Berbagai kasus yang terjadi belakangan misalnya, betapa susahnya pengadilan untuk menjadikan Jaksa Agung Andi

M. Galib, sementara dengan mudah menuding Prayoga Pangestu atau Sofjan Wanandi sebagai tersangka. Jika pun ada perwira tinggi yang dianggap terlibat korupsi, imbasnya tidak sampai ke puncak kekuasaan. Dengan demikian hanya

pembantu penguasa yang dituduh melakukan korupsi, sedangkan para elite di puncak kekuasaan terhindar darinya. Hal yang sama juga berlaku dalam kasus lain, misalnya bagaimana mantan Danjen Kopassus dan kemudian Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto digantungkan persoalannya sementara para prajurit di bawahnya, yang konon tergabung dalam Tim Mawar, mendapatkan pengadilannya.

qoliter.

an an dcep Éeuarus lias

se gntu.

ilka dal a esu Éi an Éeluan arak e n

Énya e rid er da

Meski pun hubungan militer-pengusaha itu bersifat asimetris, yakni yang satu bertugas sebagai patron (ABRI) dan satunya sebagai klien (pengusaha), keduanya mendapat keuntungan dari hal tersebut. ABRI sebagai patron bertugas melindungi pengusaha sebagai kliennya.

Dalam kaitan itu pula, tidak bisa dipisahkan antara pejabat, isteri pejabat, dan anak, menantu, serta cucu pejabat. Mereka adalah sebuah kesatuan dan kepastian. Peran para pejabat militer antara lain dilakukan dengan cara memberikan "katabelece", surat sakti atau rekomendasi kepada rekannya sesama pejabat militer-sipil, agar tender keluarganya dimenangkan. Atau jika tidak dengan cara pemberitahuan kepada pengusaha keturunan Cina agar mereka membantu bisnis keluarganya.

Jika pada awalnya nepotisme di kalangan militer dilakukan hanya sebatas untuk mendapatkan tender proyek bagi kebutuhan logistik

militer semata, maka pada perkembangannya kemudian hal itu merambah ke bisnis-bisnis yang bersifat umum tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebutuhan militer.

Hal lain yang nyaris sama dalam hal ini, jika awalnya pengusaha keturunan tersebut berbisnis dengan organisasi-yayasanperusahaan milik militer, maka pada perkembangannya kemudian mereka mendirikan perusahaan "Ali-Baba". Dalam perusahaan demikian, individu perwira tinggi militer diangkat sebagai direktur atau komisaris/presiden komisaris, agar dapat berfungsi sebagai "herder penjaga" bagi kegiatan bisnis si pengusaha keturunan Cina tersebut.

Nepotisme ini tidak jarang melahirkan penguasapengusaha pengejar rente. Yakni mereka hanya berusaha mengejar untuk mendapatkan tender, komisi. Sementara tender yang mereka pegang tersebut akan disubkontrakkan kepada pengusaha keturunan Cina yang menjadi klien atau Baba-nya. Pengusaha Cina dalam hal ini, bukan saja untung mendapatkan proyek, melainkan lebih dari itu. Mereka juga bisa memperoleh hutang luar negeri dengan jaminan politik dari keluarga para penguasa militer tersebut. Dan

apabila ada masalah dengan soal utang-piutang tersebut, antara rent seekers, pengusaha dan bank asing, maka yang akan terkena getahnya adalah rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan demikian sistem patron client relationship antara penguasa/keluarga penguasa dan pengusaha (khususnya keturunan Cina) tidak saja menimbulkan ekonomi biaya tinggi, monopoli, ketidakadilan sosial-ekonomi, juga yang paling dahsyat: Kehancuran ekonomi nasional dan pemiskinan rakyat.

Namun yang paling harus diperhatikan, dalam berbagai praktek kekerasan ekonomi militer Indonesia ini, adalah sumbangannya dalam melunturnya profesionalisme militer. Salah satu konsekuensi logis dari kertelibatan perwira-perwira militer (khususnya AD), dalam urusan peningkatan dana, adalah meluasnya orientasi komersial di kalangan militer.

CABUT TAK BERKUASA DWI ITUTAK ASYIK...! FUNG

Jika awalnya keterampilan mereka mencari uang yang mereka dapatkan melalui bisnis tersebut digunakan atas nama AD, secara lambat laun cara ini digunakan pula atas nama pribadi. Jika pada mulanya mereka terpaksa terjun

karena diperintah, dalam waktu yang amat singkat mereka menyesuaikan diri dengan tanggungjawab baru meningkatkan kehidupan ekonomi keluarganya. Konsekuensi logisnya, mereka lebih suka berhubungan dengan pengusaha Cina dan asing ketimbang memimpin pasukan di lapangan.

Selain itu, etos komersial dengan cepat menjalar ke luar lingkungan perwira-perwira yang langsung berurusan dngan kepemimpinan perusahaan-perusahaan angkatan bersenjata. Demikian pula para perwira yang diangkat untuk menduduki jabatan dalam birokrasi pemerintahan, lalu terlibat bersama-sama para rekanan keturunan Cina dalam kegiatan-kegiatan perusahaan pribadi. Baik hal itu dilakukan atas namanya atau atas nama pengusaha pemberi modalnya. Sedangkan para perwira tinggi militer tidak jarang memiliki sumber dana pribadi yang mereka dapatkan dari para pengusaha, khususnya keturunan Cina.

Secara formal material, anggaran pemerintah untuk menopang kebutuhan angkatan bersenjata, memang amat kecil karena ABRl lebih mementingkan pembangunan nasional. Sebuah alasan untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan dari rakyat, bahwa ABRI memang sangat peduli pada pembangunan ekonomi.

Padahal, kenyataannya, ABRI memiliki sumber dana lain di luar APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dan jumlahnya, bukanlah kecil. Lihat saja berapa rupiah yang berputar dalam gurita bisnisnya? Tapi kemana saja semua keuntungan yang didapatkannya?

Yang ada akhirnya, perilaku bisnis militer ini meninggalkan menampakkan belangnya. Kolusi yang mereka lakukan, antara petinggi ABRl dan pengusaha keturunan Cina serta asing itu, menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat dan prajurit secara keseluruhan.

Orientasi komersial pada sebagaian perwira militer, pada gilirannya juga menimbulkan rasa iri para perwira militer lain yang tidak memiliki kesempatan sama. Karena itu, untuk menjaga rasa kesetiakawanan di kalangan militer, mereka mendapatkan jabatan di perusahaan milik negara atau milik ABRI. Pada titik ini tampak, bagaimana Dwifungsi ABRI yang diidealkan itu, terjebak dalam permainan-permainan kepentingan. Jika tidak, kenapa pula harus repot memikirkan atau mengukur tingkat kesetiakawanan segala macam? Belum lagi bagaimana misalnya tanggapan AU, AL, apalagi Kepolisian pada AD yang begitu merajalela

misalnya? Sungguhkah ABRI merupakan kesatuan yang solid? Tidakkah ia dibangun di atas pondasi yang rapuh bernama kepentingan kelompok kecil?

Suka atau tidak suka, orientasi komersial itu akan semakin melunturkan semangat profesionalisme militer. Hal tersebut bisa sangat mudah terjadi pada sebagian perwira militer yang menikmati kenyamanan berbisnis baik atas nama angkatan bersenjata maupun atas nama pribadi. Selain itu, dan ini yang paling gawat sebetulnya, sifat nasionalisme dan janji ABRI, khususnya AD, sebagai pengawal kepentingan nasional dan untuk mengadakan pembangunan ekonomi bagi seluruh bangsa Indonesia, lambat laut akan luntur. ABRl dinilai masyarakat telah beralih menjadi pengawal bagi kepentingan golongan elite birokrat sipil, perwira menengah atas dan kelompok bisnis besar (konglomerat, keturunan Cina).

Bila hal itu terjadi, maka akan terjadi pula dikotomi tidak saja antara sipil dan militer, tetapi juga antara para perwira yang profesional dan Saptamargais dengan para perwira yang berorientasi komersial. Pada sisi lain, masih ada lagi orientasi lain, yakni perwira yang berorientasi menjadi birokrat. Bagaimana mungkin mereka akan menjadi prajurit yang profesional? Omong kosong.

Yang ada hanyalah bagaimana Dwifungsi ABRl telah menyuburkan tumbuhnya berbagai kepentingan pribadi dan kelompok kecil. Bahwa kemudian ABRI hanyalah menjadi kendaraan berbagai kepentingan. Dan akibatnya, bukan saja pada ketidakprofesional mereka, melainkan juga pada masa depan bangsa.

Sinisme terhadap keterlibatan militer dalam bisnis ini, sesungguhnya telah menyebar luas di kalangan sipil. Pada pertengahan 1970-an, tak lama setelah pemerintahan Soeharto mencanangkan paradigma baru dengan Orde Barunya. Soeharto telah mencanangkan ambisi-ambisi politik dan bisnisnya. Dan itulah sesungguhnya, Dwifungsi ABRl, yang lebih berorientasi pada kepentingan politik dalam pengertian kekuasaan dan bisnis dalam pengertian keuntungan kelompok.

Dua hal tersebut bisa dengan sangat baik berjalan paralel, bersinergi, karena bisa saling mendukung. Kemapanan ekonomi akan terjadi kalau kekuasaan berada di tangan. Namun kekuasaan akan relatif bisa dipertahankan kalau dimiliki kemampuan logistik atau ekonomi. Sekali lagi, doktrin peperangan bisa diterapkan di sini. Bahwa dalam lajur politik dan ekonomi itu, kekerasan bisa dilakukan sebagai upaya mengalahkan kehendak lawan agar tunduk pada kemauan kita.

Lebih jauh lagi, yang terjadi kemudian: Legitimasi Orde Baru dan tujuan-tujuan pembangunan ekonomi, semakin menunjukkan berbagai kelemahannya yang mendasar. Pada akhirnya, yang terjadi adalah sebuah pemerintahan yang dibangun oleh semangat dan sistem yang korup, manipulatif, dan penuh kamuflase. Mereka tidak secara benar-benar menjalankan roda pemerintahan demi masa depan yang gemilang, kecuali masa depan mereka sendiri.

Pada akhirnya, yang muncul adalah sistem kekuasaan yang bisu-tuli, tak perduli, otoriter, congkak, dan penuh kecurigaan. Hal itu terusmenerus berjalan, sampai pada akhirnya mereka sendiri juga tidak peka, atau tidak paham terhadap berbagai kemungkinan ekonomi global. Sama seperti kebodohan ABRI dalam mengelola berbagai perusahaan yang ambruk karena korupsi internal maupun ketidaktahuan faktor eksternal. Indonesia ini juga dikelola dengan model ABRI mengelola perusahaan-perusahaan dari proyek nasionalisasi dulu. Tanpa harus memiliki pengertian yang cukup, karena didorong kepentingan jangka pendek dan kecil.

Sesungguhnya, berbagai kritik dari kalangan mahasiswa, cendekiawan atau pun pers, bukannya tidak diperhatikan. Segala macam kritik itu akan diperhatikan, namun ketika berbagai kritik kemudian mereda, semuanya akan berjalan seperti sedia kala. Dengan tanpa beban, tanpa malu, dan dingin-dingin

saja, berbagai produk undang-undang, berbagai peraturan yang dikeluarkan Presiden, seolah responsif menjawab berbagai tuntutan massa rakyat. Namun begitu semuanya berjalan, daya kritis masyarakat mereda, mereka pun kembali melenggang dengan perilakunya yang korup.

Ini yang menjadi penyebab utama, bangsa Indonesian pada akhirnya terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang berkepanjangan. Apa yang terjadi dari 1997-1999? Semuanya hanyalah rangkaian ketololan-ketololan itu. Dan apa yang kemudian kita lihat? Kapitalisme semu itu dalam keruntuhannya juga dengan gampang mencari kambing hitam atau menyebarkan fitnah. Para konglomerat atau pengusaha besar keturunan Cina, pada akhirnya bisa menjadi sasaran empuk sebagai kambing hitam dan biang kesalahan.

Pengkambinghitaman posisi keturunan Cina, tentu saja amat cocok dengan posisi politis mereka. Bahwa mereka betul-betul sangat lemah dalam mekanisme sistem state corporatism atau pun neopatrimonialisme. Saat mereka digunakan sebagai mitra bisnis, yang tidak akan mampu menggoyang posisi politis penguasa-pengusaha sipil dan militer. Dan itulah juga konsepsi kekerasan yang harus tega dilakukan, demi tujuan untuk menyelamatkan diri-sendiri.

Selama state corporatism, state qua state, neopatrimonialisme, dan berbagai perangkat pendukungnya seperti kolusi-korupsi dan nepotisme yang melekat pada ABRI masih terus berjalan, reformasi politik dan ekonomi akan sangat sulit dijalankan di Indonesia.

Kedua bentuk reformasi itu baru akan bisa berjalan, bila akar permasalahannya (yakni konsep Dwifungsi ABRI, termasuk keterlibatannya di dalam bisnis dan politik) dicabut. Berbagai praktek yang dilakukan dalam sistem politik dan ekonomi kita telah membuktikan, bagaimana negara ini diurus dengan semau gue. Siapa yang berkuasa, dialah yang menang, dan kebal terhadap hukum serta berbagai tuntutan demi keadilan rakyat banyak.

Keterlibatan militer dalam bidang politik-ekonomi, memang sudah menjadi ciri menonjol di negara-negara berkembang. Tidak selalu khas Indonesia, dan tidak bersifat unik seperti yang selalu dibanggakan dengan bodoh oleh beberapa petinggi militer yang membela-diri. Di dunia ketiga, institusi militer dilahirkan oleh pergulatan politik di masa kolonial dan pada masamasa pascakolonial. Pada umumnya di negara-negara dunia ketiga itu, militer sebagai organisasi modern lahir secara bersamaan dengan tercapainya kemerdekaannya. Dalam hal itulah terdapat kecenderungan umum, berkembangnya militer otoriter daripada militer profesional.

Beberapa ciri penting dari militer pretorian ini:

(1) Militer tidak memiliki atau kurang memiliki dasar-dasar pendidikan militer profesional. Militer dilahirkan oleh pergulatan sosial di tengah pergolakan kemerdekaan (kecuali pada negara-negara yang tidak mengalami kolonialisme).

(2) Sebagai konsekuensi dari ciri utama ini, profesionalisme militer tidak berkembang. Militer tidak disiapkan sebagai alat pertahanan keamanan secara ketat. Bahkan tradisi profesionalisme militer kalah maju dengan tradisi politik mereka.

(3) Militer sejak awal terlibat dalam politik. Sejak awal kelahirannya, militer dilibatkan dalam urusan sosial-politik yang umumnya menjadi porsi kerja politisi sipil. Keterlibatan militer dalam perjuangan pembebasan nasional, kerapkali dijadikan pembenaran bagi peranan politik militer yang dominan.

(4) Militer kemudian melakukan intervensi ke bidang-bidang sosial-politik dengan berbagai alasan. Pada tingkatan lanjut, upaya yang dilakukan militer adalah melanggengkan peranan politiknya. Sehingga hal itu tidak saja melegitimasi intervensi mereka ke dalam dunia politik, tetapi juga di bidang ekonomi dan bisnis.

(5) Dilihat dari perubahan peranan mereka, pada awalnya bertipe revolusioner, dan akhirnya sebagian beralih menjadi profesional, sementara lainnya lagi beralih menjadi otoriter.

Beberapa perubahan yang mencolok antara militer profesional dan pretorian, adalah dalam hal ideologi mereka. Jika tentara profesional bersifat konservatif, patuh dan tunduk pada garis komando serta menjadi Saptamargais sejati, sementara tentara pretorian cenderung tradisionalis, materialis, anti sosialis. Demikian juga orientasi pengabdiannya; Jika tentara profesional pengabdian pada negara, maka tentara pretorian mengabdi pada suku, kelompok atau klik militer, kelompok primordial.

Apakah semuanya itu berjalan secara kebetulan, atau memang berangkat dari konsep yang keliru? Dalam politik, sesungguhnya tidak ada kebetulan. Paling tidak, bagaimana setelah jatuhnya Soekarno, Angkatan Darat kemudian cepat-cepat berkolaborasi dengan para teknokrat dan ekonom lulusan luar negeri, dan mencari konsep pembangunan ekonomi yang setepat-tepatnya waktu itu (1965).

Gagasan modernisasi ekonomi model Keynesian, yang erat kaitannya dengan ekonom Rostownian (ekonomi pertumbuhan), telah dikenal para ekonom Indonesia pada awal 1950-an. Mereka rata-rata berpendidikan Barat, dan menyebarluaskan konsep pertumbuhan dalam pembangunan ekonomi pada kalangan luas, termasuk para perwira modernis melalui segala macam lembaga pendidikan militer semacam Seskoad.

Bagian terpenting dari ekonomi pertumbuhan, adalah terjadinya penyuntikan modal dalam skala besar untuk sebuah pembangunan ekonomi (big push), di samping adanya pengaturan pengendalian pertumbuhan penduduk. Dengan demikian pembangunan ekonomi adalah proses revolusioner yang didesain.

Karena Orde Baru dibangun dengan pondasi ekonomi yang penuh kebangkrutan dengan nilai inflasi yang mencapai 650%. Maka satu hal yang cukup rasional untuk memulihkan kehidupan ekonomi, yakni untuk menerima modal asing dalam bentuk pinjaman luar negeri.

Untuk itu prasyarat pertama yang harus dipenuhi adalah kebijakan politik dan ekonomi yang kompromistis dengan proyek neofasisme atau fasisme pembangunan yang menjadi ciri keterlibatan militer dalam bidang ekonomi di Indonesia masa Orde Baru. Pembangunan ekonomi yang kapitalistik, harus difasilitasi secara revolusioner dengan perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan, yakni militer. Ini seperti galibnya pemerintahan di beberapa negara dengan peran militer yang menonjol: Bahwa mekanisme pemeliharaan atau pun pembentukan pemerintahan yang kapitalistik, adalah dengan mekanisme kontrol militeristik.

Mekanisme itu bisa berupa kudeta domestik oleh kalangan militer, invasi militer dari luar negeri, atau pun dukungan luar negeri bagi sebuah gerakan subversif dalam negeri. Ini menampakkan bahwa terdapat faktor integratif antara pembentukan negara kapitalis, peranan militer, dan penerapan bentuk politik revolusioner/kudeta dalam negeri.

Dalam hal itu, para petinggi militer memiliki hubunganhubungan khusus dan kuat dengan kepentingankepentingan kapitalis. Kepentingan terakhir inilah, yang menjadi penyebab ketidaksenangan mereka pada sebuah rezim populer nasionalis, atau pun lebih lagi komunis. Logika ini baru berlaku jika kita melihat bagaimana posisi Soekarno dan militer Indonesia di bawah poros AH Nasution dan kemudian dikembangkan oleh Soeharto.

Masih dalam konteks tersebut, masa menjelang kejatuhan Soekarno hingga lahir Orde Baru, yang memetik keuntungan politik adalah militer. Dalam momentum perang dingin pasca Perang Dunia II (antara blok komunis dan kapitalis), serta kegagalan sistem politik parlementer di negara-negara ketiga termasuk Indonesia, telah memperlancar jalan bagi negara Barat yang kapitalistik untuk menciptakan rezim militeristik daripada jatuh pada pemerintahan komunis. Hal ini berdasarkan keuntungan tertentu, baik ekonomi maupun politik, bila negara-negara dunia ketiga jatuh ke tangan rezim militer dibandingkan rezim komunis.

Maka menjelang kejatuhan Soeharto, itulah kita bisa melihat contingency plans yang dirancang oleh lembaga-lembaga Amerika Serikat seperti RAND Corporation, CIA, Harvard, Berkeley, MIT, Cornell, Fort Leavenworth, dan yang menonjol adalah Ford Foundation dan Rockefeller serta The Stanford Research Institute. Mitra kerja mereka di Indonesia adalah para elite perwira Angkatan Darat, seperti Jendral Ahmad Yani, Mayjen S. Parman, Mayjen Soeprapto, serta beberapa orang sipil. Mereka itu adalah Emil Salim (Ph.D, Berkeley, 1964), Widjojo Nitisastro (Ph.D. Berkeley, 1961), Subroto (Harvard, 1962), M. Sadli (MS, MIT, 1956), Barli Halim (MBA, Berkeley, 1959), dan hanya satu lulusan pendidikan tinggi Eropa, yakni tokoh PSI Soemitro Djojohadikusumo (Ph.D, Rotterdam).

Bagi Amerika terlihat sasaran yang jelas, selain di bidang ideologi politik yang anti komunis. Lebih dari itu negara tersebut hendak membuka sumber alam Indonesia yang kaya, untuk dikelola oleh korporasi-

korporasi raksasa Amerika. Pemerintahan Amerika telah dengan bagus bekerja sama dengan para elite militer Indonesia, yang diistilahkan oleh Peter Dale Scott sebagai upayaupaya military-economic development.

Pada sisi ini, kita melihat, Jendral Ahmad Yani yang berporos Amerikasentris, dan para brun-truistnya mati terbunuh dalam peristiwa 30 September 1965. Sebuah kudeta yang mendahului kudeta sebenarnya. Hal ini dikatakan oleh Letkol Untung dalam pengakuannya pada Ben Anderson. Bahwa yang mengambil untung terbesar dari peristiwa 30 September 1965 (dan masa-masa pengambilalihan kekuasaan melalui Supersemar), adalah militer.

Dikatakan demikian, karena secara lebih spesifik, kelompok Jendral Soeharto yang kemudian memiliki posisi Panglima Tertinggi ABRI dan Presiden Indonesia yang menjabat Ketua Dewan Pembina Golkar (di samping juga faksi-faksi yang ada di sekitarnya). Meski kemudian pengendalian kekuasaan pemerintah ada di tangan Soeharto dan faksi-faksinya, dan bukan pada perwira AD yang masuk dalam faksi Ahmad Yani, hal itu bukan merupakan kendala bagi Amerika untuk merealisasikan cita-citanya sebagaimana tertuang dalam cetak biru contingency plans. Yakni kepentingan membuka pasar dan mengeruk keuntungan ekonomisnya.

Dalam tulisan Peter Dale Scott misalnya, terdapat kesesuaian antara kudeta (balik) oleh Jendral Soeharto dengan cetak biru pihak pemerintahan Amerika. Tanda-tanda yang pertama, ialah bagaimana persisnya kup balasan (gerakan Soeharto) menyerupai cetak biru untuk garis politik Amerika Serikat. Sedangkan secara lebih detail lagi, dalam kaitannya dengan masuknya korporasi-korporasi Amerika, serta sikap Jendral Soeharto yang kompromis terhadap kebijakan Amerika.

中ara ter birokr guti adah kme rbime dike alah ontrl ang ideoll r dlam pem gbniadi alassdan Den dan

bidanglitik. d am i u irn diyaB Perait ang Éetr ar

Konik. Étu en ala sa an ea nng sn

attmi. adran dak liti e g aklam aer anada Éar tari asrd rs ras.

deng atu erfi er na anma

Éar pat.

Seban di tu eak bor ari Sis gai Én na Éeboan Éem an p ad

BAB 6: Kekerasan Sistemik Orde Militer Indonesia ismaya'33

MENGAPA rata-rata militer bodoh?

Itu sebuah pertanyaan yang kurang ajar. Tapi itulah joke yang umum beredar di masyarakat, apalagi di kalangan mahasiswa yang selama demonstrasi selalu menjadi korban gebugan tentara. Apakah militer di Indonesia itu sebenarnya mahkluk yang bodoh atau pintar? Siapa bisa menjawab?

Pada umumnya, banyak orang akan menjawab, bahwa mereka memang makhluk yang bodoh. Tak ada otak di kepalanya. Bahkan joke yang kita kutip pada awal bab ini, menunjukkan hal itu dengan jelas. Pertanyaan dari joke itu pun, sebagai leadnya, sudah berangkat dengan statemen bahwa tentara itu rata-rata bodoh. Apa sebabnya? Karena kalau masa istirahat, bukannya disuruh membaca buku melainkan disuruh larilari,....

Tapi, sekali lagi, benarkah hal itu? Benarkah tentara kita rata-rata bodoh? Bisa jadi iya, apalagi jika menyangkut tataran prajuritnya semata, yang masih juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang kurang memadai. Tetapi tentu institusi militer Indonesia tidak dijalankan dengan kebodohan. Yang tampak justru adalah, bagaimana militerisme masuk dalam ceruk-meruk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahaya militerisme sebetulnya sama latent-nya dengan bahaya-bahaya lain yang secara ideologis masuk dalam bawah sadar kehidupan berbangsa dan bernegara. Otoritarianisme Birokratis dan Teknokratis, misalnya, bisa kita lihat bagaimana pada struktur pemerintahan dari atas hingga sampai ke tingkat RT (Rukun Tertangga), bahkan sampai pada bagaimana anak-anak Taman Kanak-kanak diperlakukan. Akumulasi semua persoalan adalah, militerisme berada dalam ideologi uniformitas atau penyeragaman dengan nilai-nilai patutan dan kepatuhan yang ditentukan oleh para elitenya.

Ini sebuah kekerasan sistemik yang hampir sama dengan bentuk-bentuk kekerasan militer lainnya. Apa yang terjadi di bidang ekonomi, sosial, politik, dan tentu juga pada sektor pertahanan keamanan, militer telah dengan bangga mempraktekkan ideologi kekerasannya. Di bidang ekonomi mereka tidak berkompromi dengan pasar bebas yang membutuhkan persaingan fair. Tetapi justru yang muncul adalah jalannya sistem perdagangan yang manipulatif, penuh kolusi dan juga di dalamnya kuatnya unsur korupsi dan nepotisme.

Begitu juga dalam kehidupan sosial dan politik, bagaimana militer mengembangkan pola pikir sentralistik, yang membuntu partisipasi publik dalam pembangunan wacanawacana bangsa dan negara. Militer dengan tangan penguasa pemerintahan, menegasi berbagai kemungkinan konflik yang pada dasarnya akan merugikan mereka. Untuk itu, pemerintahan militeristik menjadi pemerintahan yang otoriter dan menutup diri. Bagaimana dengan sistematis, budaya kekerasan militer dalam bidang ideologi politik dipraktekkan lewat berbagai ketentuan seperti 5 paket UU Politik dan Dwifungsi ABRI itu sendiri.

Budaya kekerasan militer di Indonesia, adalah budaya penyeragaman. Dalam sisi yang berbeda, tentu pandangan akan penyeragaman ini tak jauh beda dengan pandangan-pandangan sistem kekuasaan otoritarian lainnya, bahkan yang sama sekali berbau komunistik sekali pun.

Hal itu misalnya bisa kita lihat dengan militerisme sebagai ideologi pendidikan kita. Meski pun secara filosofis dan teknis operasional pendidikan militer berbeda dengan pendidikan umum, namun selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru sangat tampak. Bagaimana jalannya pendidikan nasional kita sangat militeristik.

Jiwa yang dikembangkan di sekolah-sekolah umum, sama dengan di sekolah-sekolah militer. Yang bisa jadi membedakan, hanyalah departemen yang membawahinya. Yakni, jika sekolah umum di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah militer berada di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan. Tapi bahwa menteri yang membawahi Depdikbud dan Dephankam sama-sama anggota militer, jangan salahkan hal itu karena bukan sebuah kebetulan. Jika yang satunya, pada militer, berjalan atas isolasi yang ketat, maka pada sekolah umum lebih terbuka.

Apa yang bisa dirasakan dari pola pendidikan yang militeristik? Para guru, siswa, dan para orangtua siswa merasakan, bagaimana mereka seolah berada pada satu lorong, yang ketika kita keluar dari sana, yang muncul adalah persamaan. Jika semula kita berbeda-beda, begitu melewat lorong pendidikan militeristik, kita menjadi sangat seragam.

Pola penyeragaman, itulah bentuk kekerasan militer Indonesia dalam mencetak manusia-manusia Indonesia masa depan. Manusia Indonesia yang diharapkan lahir dari pandangan militer kita, adalah manusia yang memiliki kepatutan dan kepatuhan. Tidak berpikir secara kritis, apalagi memposisikan diri berlawanan dengan pusat-pusat kekuasaan.

PATUH PATUH PATUH PATUH PATUH PADA PATUH PANCA PATUH SILA PATUH PATUH eri tri

atKo eri an Statra ekan Ée an

d¿i n ng

na dags Sst Ta San cara Ému n Se

tauan

qur rial mul nng Ba a Éer rde dalti me la Éua ah pepun Éer i ada Éida na

dsukarts

era ak eri ng Pak oal daan artng

Bahkan dalam hal ini juga tampak, bagaimana pola kekerasan penguasa militer masuk dalam media yang bernama sekolah itu. Berbagai manipulasi sejarah, juga dilakukan untuk mendukung munculnya mitosmitos, bahwa penguasa yang sekarang adalah super-hero, kstaria pinilih yang direstui Tuhan. Mistifikasi itu, bisa lewat hal-hal yang sederhana namun permanen. Entah lewat hujatan terhadap komunisme, maupun pada pembelokan sejarah sebagaimana siapa pencetus gagasan Serangan Oemoem 1 Maret di Yogyakarta?

Untuk kasus serangan fajar itu, Soeharto bahkan matimatian tidak pernah menyebut peranan orang lain, dan mengklaim bahwa gagasan penyerbuan itu muncul dari batok kepalanya sendiri. Semakin yakin kita, bahwa berbagai upaya pencekokan itu dilakukan untuk mempertahankan status-quo. Hal itu terungkap, jika kita melihat bagaimana munculnya berbagai gugatan atas materi pelajaran itu, setelah Soeharto longsor keprabonnya. Bahkan dalam hal ini, kita bisa melihat, bagaimana Angkatan Udara bisa berang dengan penulisan sejarah di balik Peristiwa 30 September 1965 yang dirasa memojokkannya.

Arus deras reformasi, dengan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden, telah membawa perubahan besarbesar. Berbagai tuntutan itu juga mengindikasikan bagaimana jaring-jaring kekuasaan Soeharto telah menjerat mereka dalam berbagai ketakutan. Habis, siapa yang dulu berani menyetop pemerintah untuk terus meneror masyarakat dengan memutar film "Pemberontakan G30S/PKI" yang menjijikkan itu, sekali pun ia dibuat oleh sutradara bagus seperti Arifien C. Noer? Siapa yang berani menolak pengadaan P4 dan BP7-nya?

ZUHARTO MIMPIN ANGAN UMUM SOTOBO BAT MAYJEND NUGROHO NOTOSUTANTO

Yang ada hanyalah gerundelan, sebagaimana dulu para

guru hanya bisa menggerundel soal materi pelajaran sejarah, dan hal-hal yang terutama berkait dengan persoalan politik. Pendidikan benar-benar telah direduksi oleh kepentingan politik. Dan pada praktik kenyataannya, sekolah telah menjalani dan menjalankan ideologi kekerasan militer.

Bahkan lebih jauh lagi misalnya, dalam jaman Menteri Penertiban Aparatur Negara di pegang oleh Mayjen TB Silalahi, kebijakan pemerintah dalam pengadaan calon-calon tenaga guru pun juga berubah. Latihan pra-jabatan calon-calon guru tersebut, tidak lagi di bawah para akademisi, peneliti, atau pekerja sosial. Semuanya kini berjalan di bawah instruktur militer.

sudme. anir mu ol a Éndi da Pkir nsi én ol Ée dan ns aran

qe bed.

ar ang 卓e tara dadmu Saal g edtara etii Da In

dli Se a sama mea eln Éeb a

malr erac etuka ni tu en ii Sta am asusmliki en a ba ksi 早entru ta sofi lagi huan Wacan Dei t asi ruk. pola an Éers an as a Yak as qgean. seg agai Han an

lAan mat pr nya 故actra e ra la TN asan peran uhan 5 Uu gar Haruket Éer uga dean. ia tu ana Ya arus

e I )

mea paa

qer titik.

a eda Dala en na da it bergat Bis ris

sed elesar.

deka

las diaa ak ta an op u Éka n dkan pa Tap

Dalam sebuah seminar nasional "Mencari Format Hubungan Sipil- Militer", di Jakarta 25 Mei 1999, Assisten Perencanaan Umum Panglima TNI Mayjen Agus Wirahadikusumah menyatakan: "Krisis yang dialami TNI sekarang ini, bukan hanya krisis hankam, namun juga bidang-bidang lain seperti ideologi dan kultural."

Menurut hasil diagnosa di lapangan, telah banyak penyimpangan yang dilakukan TNI selama ini. Dan menurut Agus Wirahadikusumah, ada sekitar 60 kesalahan yang dilakukan sehingga TNI terpuruk. "Indonesia pasca Orde Baru adalah Indonesia yang modern dan demokratis, menjunjung tinggi supremasi hukum, HAM, dan perbedaan pendapat," kata Agus Wirahadikusumah.

Benarkah itu? Tidakkah hal itu sama dengan pola yang selama ini ada? Yakni mengaku salah, dan mau berubah ketika tekanan begitu gencarnya, tetapi sesudah membentuk komisi pencari fakta atau penyidik kesalahan, melenggang lagi karena para pengritiknya sudah mengendorkan tuntutan? Bukankah juga pidato yang normatif juga, yang disampaikan Soeharto ketika dilantik sebagai presiden pada 1968, bahwa Orde Baru akan menjalankan demokrasi Pancasila dengan murni dan konsekuen?

Murni dan konsekuen yang macam mana pula yang akan dijanjikan oleh TNI sekarang ini? Pada awal tumbangnya Soekarno, dan sesudah pengambilalihan kekuasaan di tahun 1966, perhatian utama yang tampak pada kebanyakan perwira senior lebih tertuju pada terciptanya kondisikondisi yang menguntungkan untuk meluaskan kesempatan perdagangan. Harapannya, hal tersebut akan dapat dimanfaatkan bersama rekan-rekan mereka dengan sebaik-baiknya.

Meski di sana juga muncul beberapa perwira yang berorientasi pada profesionalitas, namun bisa dilihat, bagaimana dalam percaturan wacana militer itu sendiri. Soeharto sebagai panglima tertinggi memiliki otoritas untuk melakukan pilihan-pilihan yang tentu saja dianggap menguntungkan posisi politiknya. Untuk itu kita bisa melihat, bagaimana pertarungan di dalam ABRI sendiri, telah memberikan bukti bagaimana Dwifungsi juga antara lain berfungsi membuat komponen ABRI tidak bisa menjadi solid.

Pada sisi lain, dikotomi atas sipil dan militer, adalah buah yang juga dipetik, dengan melibatkan berbagai

kemungkinan dari munculnya perwira-perwira yang pretorian dan perwira yang profesional. Lihat misalnya pada istilah-istilah yang kemudian muncul, seperti "Jendral Uang" dan "Jendral Politik".

15JANUARI OPSUS 1978 BUNG 23H KAMITAKPERCA RENDRA HARIMAN SARBINI YASARTO s,9 04 SIRLE BUKUPUTIH KAMI TIDAK MENGEHEN KAMPUS ITB dst. 1978 SUHARTO 1974 SEBAGAL PRESIDEN LAGI!

Dalam memimpin pemerintahan, Soeharto sangat bergantung pada sekelompok kecil penasehat yang diangkatnya dari kalangan Angkatan Darat. Dalam tahun 1966, Soeharto kemudian membentuk apa yang dinamakan staf pribadi, yang terdiri dari para perwira Angkatan Darat. Jika pada saat didirikannya hanya membutuhkan enam perwira, maka dalam 1968 staf pribadi ini membengkak menjadi 12 perwira.

Dipimpin oleh Mayjen Alamsyah Ratu Prawiranegara, para staf pribadi ini dibagi dalam beberapa bidang. Seperti misalnya keuangan, politik, intelijen, luar negeri, dalam negeri, umum, kesejahteraan sosial, bahkan sampai bidang pemilihan umum.

Dalam tahun 1967, menjadi jelas, bahwa para anggota staf pribadi, bersama dengan jendral lainnya yang dekat dengan Soeharto (mereka adalah PANGAD Letjen Maraden Panggabean Mendagri Mayjen Basuki Rahmat, dan Dirut Pertamina Mayjen Ibnu Sutowo), menjalankan pengaruh yang menentukan atas politik pemerintah.

Begitu kuatnya pengaruh mereka, sehingga Soeharto dikritik banyak pihak, khususnya kalangan mahasiswa. Dan akhirnya lembaga ini dibubarkan bersama pengangkatan kabinet baru pada Juni 1968. Namun toh pembubaran itu tidak berpengaruh pada bagaimana kedekatan mereka dengan Soeharto dan segala keputusan-keputusan politiknya.

oru ut ist supk. berrrngan paiKan negar ngsa,. 故ergan dilak ada eputan yang ersan ta ng eagun sma ola hubuanungan Éntu ada

Éomy. meni para Soeh g lng nan e an Éari ra enaan Ée ara eaang ening ar n ak u

ei tu

nya ea Ént an mea n ka

ecaA. oian eprt ribtu Se tn

nteara

pres ang dia t dima ri na Ba ta

TURUNNYA GIMANA NIH? NAIK SAJA LAGI AH. TANGGUNG ORDE BARU HUTANG LUAR NEGERI POOAR APTA FRIAA

Berbagai indikasi yang dibangun dengan sistem pemerintahan yang militeristik, telah melahirkan pemerintahan yang otoriter, tidak demokratis. Pada sistem pemerintahan yang semacam itu, perbedaan pendapat dan partisipasi publik, akan sulit mendapatkan tempatnya. Semua orang harus tunduk dan seragam. Tidak diperbolehkan ada perlawanan, sekali pun kita tahu dan menderita karenanya.

Secara sistematik, kekerasan militer dalam paradigma berpikir, telah masuk sedemikian rupa dalam perjalanan satu generasi selama 32 tahun ini. Kekerasan militer telah sampai pada kemampuannya untuk memonitor emosi di dalam diri sendiri dan orang lainnya, untuk membedakan di antara emosi-emosi tersebut, dan untuk menggunakan informasi demi mengarahkan pada pemikiran dan tingkah laku.

Apa yang disebut dengan kecerdasan emosional, adalah kemampuannya untuk menghantarkan faktor-faktor emosi persepsi yang memiliki validitas konstruksi. Misalnya terhadap konsepkonsep. Para pakar di bidang ini juga percaya, bahwa kecerdasan emosional berkait erat dengan kecerdasan sosial, karena emosi pribadi dan emosi bersama orang-orang lain umumnya berlaku situasional.

Jelasnya begini: Dengan kecerdasan emosional yang telah permanen berjalan sejak 32 tahun ini, berbagai kekerasan militerisme itu kita terima begitu saja sebagai kenyataan sejarah. Tuntutan agar ABRI meninggalkan perannya di bidang legislasi, dijawab oleh para politisi sipil sendiri bahwa kita masih butuh ABRI, pemunduran ABRI dari sistem politik kita harus berjalan gradual, pelan-pelan, smooth, lima atau sepuluh tahun ke depan.

SOPAN SANTUN PENGUASA PADA RAKYAT PRIOK HAUR KONENG PE MARSINAH SUKARDAL

Kita kemudian begitu sangat memaklumi, apa pun bentuk kekerasan yang dilakukan secara sistematis, metodologis dari ideologi khas mereka itu. Bukannya tidak harus dimaafkan, namun yang tetap harus dibangun, adalah upaya-upaya sadar dan kritis, bahwa kekerasan dalam sistem sosial dan politik berimplikasi luas dan jauh.

Kekerasan dalam politik dan ekonomi yang dijalankan militer, dengan dalih Dwifungsi ABRI, telah mengantarkan kita pada berbagai keterpurukan. Bukan saja keterpurukan ekonomi, tetapi lebih jauh lagi pada persoalan-persoalan politik bangsa dan negara. Kita menjadi bangsa yang sia-sia menjalani ekonomi pertumbuhan dan ideologi pembangunanisme. Sia-sia, karena antara pertumbuhan yang mestinya bagi rakyat, hanyalah terjadi pada para elite politik dengan para kroninya, baik bernama konglomerat maupun militer.

KORUPSI NEPOTIS KOLUSI MAHARAJA MONOPOLI AMORAL BEJATdst. Angkatan Bantai Rakyat indonesia SADIST n 122 2.

Pertumbuhan yang kemudian terasakan pada rakyat, hanyalah pada makin besarnya jumlah hutang luar negeri kita. Dan apa yang terjadi pada mereka yang telah menjerumuskan kita dalam situasi yang serba sulit sekarang ini? Hukum yang dikuasai para elite politik militer beserta kroninya, tidak memberikan sangsi apa-apa. Sistem hukum, bahkan sampai ketika maraknya tuntutan reformasi, tetap saja hanya menjadi sebuah pemanis bibir semata.

Interpretasi terhadap hati nurani dan rasa keadilan rakyat, tetap saja tak mendapatkan salurannya. Sistem kekuasaan itu, merupakan bukti bagaimana kekerasan militer telah mendarahdaging, dan kemudian kita mengamini atau memakluminya sebagai sebuah kebudayaan

Angkatan Darat telah tampil berkuasa dengan dan setelah menyingkirkan lawan-lawannya yang kurang terorganisasi. Berbasis di Jawa dan terutama selama masa revolusi, kemudian memperluas organisasinya sampai kemudian meliputi seluruh Indonesia dalam awal 1950-an. Pada 1960-an kekuatnnya ditingkatkan oleh perkembangan secara mencolok baik dalam hal jumlah personil maupun persenjataan, sejalan dengan kampanye Irian Barat dan Malaysia. Pada sisi ini, Angkatan Darat telah melakukan berbagai panyabotan kebijakan presiden secara diam-diam. Banyak perintah presiden yang diredusir demi kepentingan militer itu sendiri.

Dibiayai oleh cadangan keuangan negara, dan kemudian ditambah oleh kegiatan-kegiatan komersialnya sendiri, Angkatan Darat kemudian mengembangkan kegiatan-kegiatan politiknya untuk memenuhi tanggung jawab di bawah undang-undang darurat perang serta membangun dirinya sendiri menjadi suatu kekuatan politik yang penting dan mandiri.

DULU 1950-1959 PARI SUHARTO BEBAS BERSERIKAT DAN PENYELUNDUP BEBAS BERPENDAPAT GULA MENDAGRI MENHANKAM PILIH GOLKAR! KINI 1967-2003 MEN TAK BEBAS BERSERIKAT DAN BER PENDAPAT WAU KOTA BOPATI

Para tokoh senior dan alite politik Angkatan Darat, masuk dalam berbagai kelompok serta elite politik sipil di tingkat nasional, daerah dan lokal. Selama awal 1960-an telah tertanam kokoh dalam aparatur pemerintahan. Didukung oleh sistem organisasinya, perwira-perwira militer itu berkesempatan baik yang datang pada mereka dalam tahun 1965 hingga masa-masa sesudahnya.

Ketika kekuasaan Angkatan Darat berkembang, satu demi satu lawanlawan politiknya dijinakkan, ditundukkan atau dikalahkan. Partai-partai nonkomunispun umumnya telah dideskreditkan bersamaan dengan sistem parlementer tahun 1950-an. Dan hanya PKI yang menjadi pesaing serius, karena organisasi yang sama rapihnya hingga ke tingkat-tingkat lokal.

143 家NKP TRA ANGDGGGI I YRFUNG 78m7 FIRIE8 TENTARA 全AA DITEMBAk TUJUH

dalaan. Éoa er na ul na Éer ian Doga

dibaat. ilitdak Seen de y i pa ergn

Maka yang terjadi kemudian memang bagaimana kekerasan itu, menjadi sebuah kebudayaan. Dari sana kemudian, reproduksi kebudayaan kekerasan, juga kita maklumi jika terjadi pada massa rakyat yang tidak memiliki banyak pilihan dalam mengekspresikan kepentingan-kepentingan. Dan bawah sadar kita pun mengatakan, kita sangat bangga dengan berbagai kekerasan itu.

Kekerasan seolah identik dengan machoisme, ksatria, gentlement, gagah,.perwira, hingga akhirnya tereduksi menjadi kebenaran dan pembenaran. Orang menjadi bangga untuk melakukan kekerasan. Menjajah pemikiran orang lain, menjajah pilihan orang lain, melumpuhkan lawan politik, dan perilaku kekerasan sejenis kemudian menjadi bagian dari pola dialog dan pergaulan kita dengan orang lain.

Lihat saja bagaimana para Satgas Parpol-parpol pimpinan para politisi sipil. Mereka sama dan sebangun perilakunya dengan para jagoan militer. Kembali kita juga melihat, bagaimana sticker-sticker yang menunjukkan bahwa kita ini bagian atau keluarga dari militer. Harapannya, setelah melihat sticker itu di kaca mobil atau kendaraan kita, Polisi atau siapa pun akan membebaskan diri kita dari berbagai sangsi atas pelanggaran yang kita lakukan.

RUJUKAN BUKU Komik Militerisme Indonesia untuk Pemula:

Anwar, Dewi Fortuna dll Peran Sosial Politik ABRI. Masalah dan Prospeknya, PDW-LIP, 1997

Anderson,Benedict R.O'G dan Ruth T.McVey A Preliminery Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia, Ithaca :Modern Indonesia Project Comel University,Catatan Sementara. 1996.

Buyung Rachmad Buchari Nasution Menuju Indonesia Baru. Pembelaan Politik disampaikan dihadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Mei 1998.

CPSM Jantra (Jaringan dan Mitra): Kronologi Jakarta Membara di Sabtu Kelabu 27 Juli 96 Kronologi Jakarta Membara di Sabtu Kelabu 27 Juli 96, Edisi Perdana No.1/1996, untuk kalangan terbatas. Jantra(Jaringan dan Mitra): Mangkok Merah dan Sanggau Ledo Berdarah, Edisi No. 5/Thll/1997, untuk kalangan terbatas

Crouch, Harold The Army and Politics in Indonesia, Ithaca: Cornell University Press. Revised edition1995

ELSAM Asasi (Analisis Dokumentasi HAM) Menyikapi perkosaan massal, Jakarta, Agustus. 1998, untuk kalangan terbatas.

European Network Arms Trade (ENAAT) Arms trade Indonesia to military regime, Amsterdam, June 1997

Farling, lan Mac Dual Function of the Indonesian Armed Forces. Military Politic In Indonesia, Australian Defence Studies Centre.1996

Forum Komunikasi untuk Perempuan Loro Sae (Fokupers) Potret derita perempuan Timor Timur selama situasi konflik, 1998.

Hartono, R, Habib, Hasnan ABRI dan Demokratisasi, Bandung: Dharmapena Nusantara-Mizan. 1998

Hendri, Supriyatmono Nasution,Dwi Fungsi ABRI dan Kontribusi kearah reformasi Politik, Sebelas Maret University Press- Nusatama.1994

Investigasi Masyarakat Indonesia Anti Militerisme Korban kekerasan dan pembunuhan oleh TNI di Aceh, Ambon, Irian, TimTim, Banjarmasin, L a m p u n g dan sebagian kota-kota lain di Indonesia, 1999.

Iswandi Bisnis Militer Orde Baru. Keterlibatan ABRI dalam bidang ekonomi dan pengaruhnya terhadap pembentukan rezim otoriter, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 1997

Kartono, Kartini ABRI dan Permasalahannya. Pemikiran reflektif peranan ABRI di era pembangunan, Bandung: Mandar Maju. 1996

Kelompok Studi Aktif tanpa kekerasan dan Forum Analisis untuk demokrasi Data Korban Kekerasan oleh TNI di Aceh, Yogyakarta, Agustus.1997

Kontras Daftar Korban Kekerasan Peristiwa 13-14 Mei 1998. Daftar Korban Luka Tembak Peristiwa 13-14 Mei 1998.

Mashad, Dhurorudin Reformasi Sistem Pemilu dan Peran Sosial Politik ABRI, Jakarta: PT. Gramedia. 1998 Mabes ABRI ABRI dan Reformasi. Pokok Pokok Pikiran ABRI Tentang Reformasi Menuju Pencapaian Cita Cita Nasional, Jakarta: Markas Besar ABRI, Juni 1998. Menhankam Pangab Amanat Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Pada Acara PenutupanRapat Pimpinan ABRI, Jakarta: 21 Agustus 1998 Fauzi, Noer Baru, Pustaka Pelajar/ Petani dan Penguasa:Dinamika Politik Agraria dari Kolonialisme sampai Orde KPA/INSIST Press. 1999. Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik Pidato Pertanggungjawaban Politik Partai Rakyat Demokratik.Dibacakan di Hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, 21 April 1997 Posko kewaspadaan Pesantren Jember Kasus pembunuhan dengan issue santet di Banyuwangi dan Jember, 1998 Jati, Waluyo, Raharja; Resa, Faizol; Rusdianto, Aan; Patria, Nezar; Mugiyanto Kesaksian korban penculikan Samego, Indria Bila ABRI berbisnis,Bandung: Mizan. 1998 "... Bila ABRI Menhendaki, Bandung: Mizan. 1998 Santosa,Amir,Syamsuddin,Dien,Anwar,Muchlis,Harun,Lukman,Mukav,Robik Analisis Perkembangan Sosial Politik menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Schwarz, Adam A Nation In Waiting. Indonesia In The 1990s. St.Leonards: Allen&Unwin. 1994. Suara Independen Nomor 03/l, Agustus 1995. Nomor 4 /III/Feb 1997. Nomor 5/III/Maret 1997. Subijono, A.S.S. Tambunan, Hidayat Mukmin, Roekmini Koesoemo Astoeti Dwi Fungsi ABRI, Perkembangan dan peranannya dalam kehidupan Politik di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press. 1992. Soeharto Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya. Otobiografi Diceritakan kepada G. Dwipayana dan Ramadhan KH. Jakarta: PT Citra Lamtoro Gung Persada, 1989. Susanto, SJ, Budi, Supriatma, Toni, A Made ABRI Siasat Kebudayaan 1945-1995, Yogyakarta: Kanisius & Lembaga Studi Realino.1995. Tim Gereja Kemah Injil Indonesia Wilayah Irian Jaya,Gereja Kristen Injil di Irian Jaya, Keuskupan Jayapura Korban Perkosaan Irian Jaya, tanggal 23 - 30 Juni 1998. Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998, Jakarta 1998. Tim Kompak Beberapa data lapangan dalam isu santet di Banyuwangi, Banyuwangi 1998 YLBHI 1996: Tahun Kekerasan. Potret pelanggaran HAM di Indonesia, Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum

Indonesia. Cetakan Mei 1997.

PENERBIT BERSAMA

7. Debt Watch Indonesia (DWI), Jakarta 8. FORTILOS, Jakarta 11. Forum Komunikasi Masyarakat Independent (FKMI), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 12. Forum Kota (FORKOT), Jakarta 13. Forum LSM DIY, Yogyakarta 14. Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED), Jakarta 15. FRONT JAKARTA, Jakarta 19. GAYa NUSANTARA 26. GIRLI, Yogyakarta 27. Gita Pertiwi, Solo 37. JEJAK, Cologne, Deutschland 38. Kalyanamitra, Jakarta 41. Kelompok Kerja HUMANIKA, Surabaya

1. Aksi Bersama Rakyat Indonesia (ABRI), Surabaya

2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yogyakarta

3. Aliansi Pemuda Independen Indonesia (APII), Berlin, Germany

4. Aliansi Pengacara & Paralegal Independen (APPI), Surabaya

5. Anti-Militairistisch Onderzoek Kollektief (AMOK), Amsterdam, The Netherlands

6. Autonom Center Utrecht (ACU), Utrecht, The Netherlands

9. Forum Indonesia Jerman Untuk Demokrasi, Jerman

10. Forum Kemanusiaan dan Persaudaraan Sejati (FKPS, Forum umat beragama Islam, Kristen, Katolik, Kristen Ortodox Syria, Hindu, Budha, Konghucu dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), Surabaya

16. Front Perjuangan Mahasiswa Surabaya (FPMS), Surabaya

17. Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)

18. Front Perjuangan Pemuda Jati Gembol (FPPJ), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

20. Gerakan Anti Militerisme (GAM), Surabaya

21. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Surabaya

22. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kartini, Jember

23. Gerakan Mahasiswa Universitas Pancasila Untuk Reformasi (GEMPUR), Jakarta

24. Gerakan Masyarakat Surabaya Untuk Kemanusiaan (GEMA SUKMA), Surabaya

25. Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GARUK), Surabaya

28. Humanitaire Fonds, Amsterdam, The Netherlands

29. Holy Family Cartoon Club (HFCC), Jakarta

30. Indonesian Forum For Human Dignity (INFOHD), Amsterdam, The Netherlands

31. Institut Solidaritas Sosial Surabaya (ISSS)

32. Institut Studi Arus Informasi (ISAl), Jakarta

33. Institut Studi Persatuan Etnis dan Ras di Indonesia (INSPIRASI), Surabaya

34. Institute Development for Free Society (IDFoS - LSPM2), Bojonegoro

35. International NGOs Forum on Indonesia Development (INFID), Jakarta

36. Jaringan Organisasi Non Pemerintah (JARNOP) Pendamping Petani Se-Jawa

39. Kampagne Tegen Wapenhandel, Amsterdam, The Netherlands

40. Kelompok Kerja dan Studi Perkotaan (KKSP), Medan

42. Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), Medan

43. Kelompok Perempuan Pro-Demokrasi (KPPD), Surabaya

44. Kelompok Studi Mahasiswa Merdeka (KSMM), Malang

45. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS), Jakarta

46. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional, Jakarta

52. Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan, Yogyakarta 63. Partai Rakyat Demokratik (PRD) 67. Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Total (PRRT), Jawa Timur 71. Sanggar Suroboyo, Surabaya 78. Sustainable Development Policy Institute (SDPI), Jombang 79. TAPOL, London, UK 80. TARING PADI, Yogyakarta 81. Umverteilen!, Germany 82. Urban Industrial Mission (URIM), Surabaya 83. Watch Indonesia, Tokyo, Japan 85. YAPPIKA, Jakarta 86. Yayasan Anak Alam (NAKAL), Malang 87. Yayasan Arek, Surabaya 88. Yayasan Cakrawala Timur, Surabaya 89. Yayasan HAK, Dili, Timor Lorosae 90. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta 91. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) - Surabaya 92. Yayasan Lintang Alit, Surabaya 93. Yayasan MITRA TANI (YMT), Yogyakarta 94. Yayasan Paradigma Baru (YPB), Jember 95. Zwarte Zaad, Utrecht, The Netherlands

47. Komite Rakyat Anti Militerisme (KORAMIL), Malang

48. Komite Solidaritas Untuk Buruh (KSUB), Jawa Timur

49. Komite Solidaritas Untuk MARSINAH (KSUM)

50. Komitee Indonesie, Amsterdam, The Netherlands

51. Konsorsium Kemiskinan Kota (Urban Poor Consortium - UPC), Jakarta

53. LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Jakarta

54. Lembaga Advokasi Perburuhan - Yayasan Adhikara Indonesia (L.A.P YADIN), Surabaya

55. Lembaga Informasi Perburuhan Semarak (LIPS), Bogor

56. Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH), Surabaya

57. Lembaga Pengembangan Inisiatif Strategis untuk Transformasi (LPIST), Jakarta

58. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jakarta

59. Lembaga Studi Kemasyarakatan dan Bantuan Hukum (LSKBH), Surabaya

60. Masyarakat Indonesia Anti Militerisme (MIAM), Jakarta

61. Masyarakat Konghucu Surabaya (MKS)

62. Masyarakat Magetan Pro Megawati (MMPM), Kabupaten Magetan, Jawa Timur

64. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Jakarta

65. Perhimpunan Keluarga Korban Kekerasan Militer (PKKKM), Jakarta

66. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya

68. Perkumpulan Kebangsaan Anti Diskriminasi (PeKAd), Surabaya

69. Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMIl) Surabaya

70. Pusat Studi Kebijakan dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PASKA HAM), Yogyakarta

72. Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN), Yogyakarta

73. Serikat Mahasiswa Jember (SMJ), Jember

74. Solidaritas Anak-anak Merdeka, Semarang

75. Solidaritas untuk Penyelesaian Damai Timor Leste (SOLIDAMOR), Jakarta

76. Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif (SD INPERS), Jember

77. Südostasien Informationstelle (SOAI), Essen, Germany

84. X-Y Solidariteitsfonds, Amsterdam, The Netherlands