Baca PDF (OCR): 2025-02-17 13:26

47 halaman · 47 halaman diproses dengan OCR· 66776 ms

Daftar isi
  1. SEDIKIT tentang
  2. MARGA BATAK
  3. INDO-283
  4. MARGA BATAK
  5. Sekembali di Prapat pada malam berikutnja, pe-
  6. Karena telah turun-temurun h:dup dalam sistim marga, orang Batak ada jang menganggap, bahwa
  7. II. MARGA DEWASA INI
  8. Ajah pemuda Bonar dari marga Harahap, punja
  9. adik laki2 Ronggur dan adik perempuan Siti Onggar.
  10. Kiranja mudah dimengerti, bahwa perkembangan ekonomi dan alat2 perhubungan dan pengembang-
  11. Sosor Nadapdap, Huta Sipordabuan.."
  12. kepada marga2 HutaBarat, HutaHaean, Huta Pea, Huta Djulu, Huta Soit, Huta Galung, Huta Uruk,
  13. dsb. (nama2 mana dewasa ini umumnja ditulis de-
  14. Dari apa jang dikemukakan diatas dapat dipahami,
  15. jang belum merupakan lembaga politik tersendiri jang
  16. terpisah dari rakjat; dan ketiga, adanja perbudakan
  17. sama2 berguling.....", jaitu djaman dimana semua
  18. sudah timbul perbedaan2 dalam kedudukan sosial
  19. jang disebabkan oleh adanja milik perseorangan.
  20. sudah kehilangan kebebasannja, sudah mendjadi
  21. tidak berkepentingan bila orang2 Batak bersatu, ka.
  22. perangan, karena ini berarti ketidakamanan, sedang
  23. Belanda perlu keamanan tertentu untuk mendjalan-
  24. kan politik tanam-paksa-kopi (terutama di Tapanuli
  25. pasaran di-desa2 bagi barang2 industrinja, dan ke-
  26. nja. Dan keistimewaan Si Singa Mangaradja XII,
  27. dan ketjil, jang masing2 adalah berdiri sendiri dan merdeka.
  28. Mengenai Si Singa Mangaradja dapat kita katakan, bahwa beliau adalah radja jang paling masjhur dan
  29. berpengaruh diantara sekian banjak radja2 di Tapa-
  30. nuli. Politis kedudukan Si Singa Mangaradja XII
  31. jang satu dengan jang lain, antara individu dan
  32. baginja. Ia terbatas, karena sekalipun seorang kepala
  33. kuria dipilih, pemilih dan tjalon adalah terbatas.
  34. pala Kuria. Mereka tidak digadji dari kas negeri ka.
  35. rena mereka tidak dianggap pegawai2 negeri, tetapi
  36. volkshoofden. Mereka menarik pendapatan dari kas
  37. gemeente mereka. Ketjuali beberapa gemeente seperti
  38. nja tidak melakukan kerdja djasmani lagi — se-
  39. nam-paksa djarak dan kapas untuk Mitsui Bushen
  40. pendatang diberi hak-pakai sadja atas tanah (hal
  41. hingga abad ke-19 masih bukan hak milik perseo-
  42. rangan tetapi dari kampung. Dan marga kini tidak
  43. dari mulut ke mulut, dari abad ke abad, djadi banjak
  44. sarinja tetap, jaitu adanja perkawinan antara orang2
  45. Pada hemat kami tjerita tersebut mengandung arti,
  46. bahwa pada suatu masa dulu perkawinan antara
  47. orang2 bersaudara bukanlah sesuatu jang luar biasa.
  48. nja. Dan di-negeri2 Eropa Barat, jang dulu2 djuga
  49. kedjiwaan orang2 Batak. Sisa2 pikiran dari alam
  50. Memang ada' satu hal jang bisa ,dirasakan" dari
  51. djuga terdapat di Eropa dulu atas dasar mana timbul perkembangan2 jang achirnja melahirkan kebudaja-
  52. an Barat sekarang. Djuga ia tidak mendorong kepada
  53. kesimpulan, bahwa bentuk2 masjarakat primitif jang
  54. dilihatnja di Indonesia punja potensi transformasi mendjadi masjarakat modern. Keadaan ditangisi dan
  55. Di Tanah Batak politik resmi Belanda tidak mem-
  56. sedang lain orang terpaksa menjewa tanah sesudah
  57. tanahnja lenjap tergadai. Pada beberapa orang uang
  58. berproduksi sendiri, adalah adat bagi sesuatu marga
  59. kas2 produksi jang memberi kekuasaan lebih besar
  60. pula. Djuga orang perseorangan ,by force of exam-
  61. Achirulkalam — untuk membangun hari-besok
  62. 小 *

H. PORKAS DAULAE

SEDIKIT tentang

MARGA BATAK

INDO-283

H. PORKAS DAULAE

SEDIKITTENIANG

MARGA BATAK

(Sebuah Studi)

Bagian Penerbitan LEMBAGA KEBUDAJAAN RAKJAT

I. APA MARGA SAUDARA?
SEWAKTU suatu hari dalam tahun '57 penulis berkundjung ke Tomok, suatu desa dipantai tímur Pulau Samosir, pertanjaan jang pertama-tamadia- djukan penduduk kepadanja adalah : ,,Dari mana
saudara...... apa marga saudara?"
Setelah didjawab : ,,Dari Angkola — marga Daulae", beberapa suara berlomba-lomba mengatakan : Daulae sama dengan Silalahi disini. Tampillah se- orang pemuda dan mendjabat tangan penulis seraja berkata : ,,Saja Silalahi, kita bersaudara". Penulis lalu teringat kepadatjerita orangtua mengenai Parmata Sapiak, nenek-mojang orang2marga Daulae, jang berasal dari marga Silalahi ditepi Danau Toba, betapa ia melalui hutan dan sungai mentjari tempat hidup baru di selatan, dan betapa salah satu puteranja jang bernama Datu Lontja membuka per- kampungan diPintu-Padang, Angkola.

Sekembali di Prapat pada malam berikutnja, pe-

nulis mendengar dari tebing Danau Toba kumandang suara pemuda-pemudi bersahut-sahutan dengan njanjian. Salah satu lagu jang ber-ulang2 dinjanji- kan adalah jang mulai dengan kata2 :

Ramba dia rambamuna da ito Rio-rio ramba na poso Marga dia margamuna da ito..

Dari mana saudara? Apa marga saudara? Demi- kianlah maksud pantun itu. Tetapi bukan sadja dalam njanjian dan di Tomok orang Batak menanjakan : Apa marga saudara. Di- mana sadja di Toba, Angkola, Mandailing, Padang- bolak dan daerah2 lain jang didiami orang Batak, marga orang lain selalu ditanjakan. Dari sini kira- nja dapat dipahami, bahwa marga adalah sesuatu jang penting dalam kehidupan orang Batak. Tidak heran kalau dalam tjerita Batak tentang mula-djadi dunia marga djuga pegang peranan. Si Malim Gonto Mogot, laki2 jang pertama-tama ada didunia menghadapi masalah jang pelik. Ia ingin kawin, tetapi wanita satu-satunja jang ada ternjata adalah adiknja sendiri jang duluan daripadanja turun dari langit kebumi, jaitu Si Dajang Putir Lindung ni Bulan. Apa akal ?,Mari kita lepaskan ajam
putih...... untuk menghapuskan marga kita,
supaja kita berdua bisa kawin", kata Si Dajang Putir Lindung ni Bulan. Ajam dilepaskan dan terbang, marga mereka berdua dilepaskan dan terbang. Dan mereka kawin. Masing2 memakai marga baru. Ke- turunan mereka seterusnja hidup bermarga.

Karena telah turun-temurun h:dup dalam sistim marga, orang Batak ada jang menganggap, bahwa

marga2 kekal didunia, malahan pada abad2 jang lalu, jaitu sebelum masuk agama İslam dan Keristen, mereka pertjaja bahwa marga2 terus djuga ada di- alam orang mati. Dalam bukunja tentang Agama Batak, Warneck 1) menulis, bahwa roh orang mati ingin kumpul dengan roh orang2 semarganja, supaja ia memperoleh perlindungan terhadap roh marga2 lain (jang bermusuhan) di Keradjaan Mati. Maka itu orang mati ditanam berdekatan dengan kuburan orang2 semarganja, supaja bisa bersama-sama bahu- membahu dalam Keradjaan Mati. Djadi, sewaktu masih dilangit manusia sudah punja marga, turun kedunia segera dapat marga dan sesudah meninggal dunia tetap bermarga pula. Nja- talah betapa eratnja assosiasi orang Batak dengan marga. Tetapi, betulkah marga sesuatu jang kekal, sesuatu seperti dalam peribahasa Minang : ta' lekang de' paneh, ta' lapua' de' hudjan?

1) J. Warneck. : Die Religion der Batak, Leipziy, 1909.

II. MARGA DEWASA INI

PADA UMUMNJA orang2 jangmemakainama marga jang sama tidak kawin satu sama lain. Mere- ka dianggap sedarah seketurunan. Seorang pemuda Tobing misalrja tidak melakukan perkawinan dengan gadis Tobing. Dia harus mengambil pemudi dari marga lain, umpamanja Tambunan, Pardede, dsb. Karena soal kawin adalah salah satu soal pokok dalam hidup mudah dimengerti betapa pemuda-pemudi sangat berkepentingan untuk mengetahui marga satu sama lain sebagaimana jang dilukiskan dalam njanjian ditepi Danau Toba itu. Tetapi bukan bagi pemuda dan pemudi sadja soal marga penting. Bagi tua dan muda ia selalu mendjadi perhatian untuk menetapkan tutur, jaitu tjara bitja- ra jang mentjerminkan hubungan kekeluargaan. Marilah kita ambil suatu misal.

Ajah pemuda Bonar dari marga Harahap, punja

adik laki2 Ronggur dan adik perempuan Siti Onggar.

Ronggur kawin dengan saudara dari Dja Gading dari marga Siregar, sedang Siti Onggar kawin dengan saudara dari Dja Bulele dari marga Pane. Si Bonar menjebut Dja Gading tulang seperti djuga halnja dengan saudara dari ibunja sendiri. Dan dia menjebut Dja Bulele amangboru. Djika si Bonar bertemu dengan seorang dari marga Siregar jang kira2 segenerasi denganDja Gading dia djuga menjebutnja tulang. Kalau orangnja dari marga Pane tuturnja adalah amangboru. Laki2 jang segenerasi dengan ajahnja dalam mar- ganja sendiri, Harahap, dianggap si Bonar sebagai ama (bapak), disebut uda kalau lebih muda dari ajahnja dan amangtua kalau lebih tua. Dalam permulaan tulisan ini pemuda dari Silalahi menjebut penulis saudara, karena marga jang belakangan berasal dari marga jang pertama. Dan seorang dari marga Batubara djuga akan menjebutnja saudara, karena Batubara dan Daulae adalah'marga2 jang bersaudara, jaitu marga2 jang seasal. Dalam hubungan ini kiranja perlu dikemukakan, bahwa kebanjakan márga2 Batak adalah ranting atau tjabang dari salah satu marga pokok. Sesuatu tjabang marga jang memisahkan diri dari induknja lama- kelamaan berkembang mendjadi marga tersendiri. Dan rantingnja sendiri kelak atau tjutju"dari marga-induk berlaku demikian pula. Umpamanja marga Siahaan dan Siagian adalah pada mulanja tjabang2 dari marga Sirait an jang belakangan ini, bersama Butarbutar, pada gilirannja berinduk pada marga Sitorus. Dikemudian hari masing2 berfungsi sebagai marga. Ketjuali untuk menentukan tutur, marga mengan- dung sesuatu arti lain lagi. Dalam ukuran jang ber- beda-beda ada rasa solidaritet, antara orang2 jang

semarga. Tebal-tipisnja ataupun ada-tidaknja rasa solidaritet itu bergantung pada berbagai hal seperti dekat-djauhnja hubungan darah, sama-tidaknja kedudukan dalam masjarakat, ada-tidaknja kepenting- an bersama dsb. Pada umumnja orang2 dari marga Tobing merasa bangga bila mendengar Gordon Tobing menjanji diradio. Orang2 dari marga Lubis sedikit-banjaknja merasabangga apabila Batara Lubis mengadakan pameran lukisan2nja. Orang2 dari marga Simandjuntak merasa bangga bahwa seorang Cornel Simandjuntak adalah komponis dan pedjoang patriotik. Disamping itu bisa pula didengar utjapan2 seperti ,,Eh, djangan bikin malu Siregar" (sewaktu Jusuf Siregar akan bertanding) atau ,,kau bikin malu Hasibuan" (kalau seorang pendjaga-gawangjang bermarga Hasibuan kemasukan bola). Selandjutnja — dalam hal2 tertentu sesecrang darisesuatu marga akan lebih suka memberi bantuan moril atau materil kepada orang2 sesama marga daripada kepada ang- gota marga lain sekalipun hubungan darahnja dengan dia sama djauhnja. Diluar daripada apa jang dikatakan diatas, orang? jang semarga, sebagaimana djuga halnja dengan warganegara Indonesia lainnja, menikmati hak2 jang sama menurut Undang2 Dasar Republik Indonesia. Ini adalah sesuatu jang tidak terdapat di-abad2 jang lalu. Hal ini seterusnja akan kita lihat lebih landjut nanti. Bila kita tindjau kehidupan se-hari2 akan tampak bagi kita, bahwa orang2 jang semarga mempunjai kedudukan jang ber-beda2 dalam masjarakat. Ada jang mempunjai puluhan hektare tanah dan hidup dari sewa tanahnja, ada jang samasekali tidak punja tanah ataupunpunja tetapi terlalu sedikit sehingga terpaksa menjewa tanah, ada jang punja perusahaan jang mempekerdjakan buruh, ada jang mentjari

nafkah sebagai buruh, ada jang berpangkat tinggi dalam sesuatu djawatan, ada jang hanja pesuruh, ada jang bertitel Doktor, ada jang buta-huruf, ada jəng kaja-raja, ada jang melarat, ada jang bergelar Mangaradja Gunung Sorik Marapi (gunung berapi), ada jang bergelar Dja Pisang dsb. Djadi, dalam tiap marga terdapat perbedaaan2 golongan dan kepentingan. Sehubungan dengan ini ada perbedaan2 dalam kepertjajaan dan kejakinan politik. Kalau bagi orang2 Batak dulu semua orang dari satu marga adalah satu kesatuan jang bulat baik di- dunia orang hidup maupun dialam orang mati, dan senantiasa bahu-membahu menghadapi marga2 jang bermusuhan, pada dewasa ini tidaklah demikian hal- nja lagi. Golonganz tertentu dalam suatu marga bisa saling bertentangan, sedang masingz bisa berassosiasi dengan jang sekepentingan dalam margaz lain, ja djuga dengan golongan2 dari sukubangsa Indonesia lain- nja. Maka kepertjajaan dan kejakinan politik tidak membagi masjarakat Batak menurut marga, akan tetapi ia "menjisir" kesemua marga. Djadi, disatu pihak ada anggapan bahwa orangz jang semarga adalah sedarah-seketurunan — dilain pihak ada perbedaan2 antarà mereka jang djuga terdapat dengan berbagai variasi pada sukubangsaz lain ditanahair kita.

III. BAGAIKANASAMSIALA MENURUT orang2 dari marga Nasution mereka berasal dari Si Baroar gelar Sutan Aru jang hidup di Panjabungan beberapa ratus tahun jang lalu. Dewasa ini orang2 Nasution bukan sadja terdapat di Panjabungan, tetapi djuga di Gunungtua, Huta- siantar, Aeknangali, Muarasoma, Parlampungan, Ma- ga dan hampir disetiap desa lainnja di Mandailing. Djuga di Angkola dan Padangbolakdan di Toba ada orang2Nasution sekalipun dalam djumlah jang sa- ngat ketjil. Malahan di-kota2 diluar Tapanuli seper- ti Medan, Palembang, Djakarta, Bandung, Djokja, Surabaja, Makassar dll. ada orang2 Nasution. Ini berarti, bahwa orang2 Nasution telah menjebarke- luar tempat asalnja, Panjabungan. Hal jangseru- pa djuga terdapat pada marga2 lain.Orang2 dari marga Harahap, Siregar, Lubis, Pane, Tobing, Situme- ang, Pasaribu, Sirait, dll. terdapat diberbagai tempat di Sumatera Utara dan bagian lain dari Indo- nesia.

Kiranja mudah dimengerti, bahwa perkembangan ekonomi dan alat2 perhubungan dan pengembang-

biakan merupakan faktor2 jang menjebabkan penje- baran anggota2 sesuatu marga keberbagai djurusan. Ada alasan2 jang menundjukkan, bahwa pada mulanja orang2 laki2 dari sesuatu marga hanja terdapat disatu tempat, disatu huta (kampung) dan tidak di- tempat lain. Dapat kita kemukakan, bahwa istilah marga sipungka huta, jaitu marga pembuka kampung, menundjukkan, bahwa dari sekian banjak marga jang kini mendiami sesuatu desa, ada satu jang mula-pertama mendiami tempat itu. Sebagai marga pertama, marga tersebut punja hak2 istimewa seperti hak eksklu- sif untuk mentjalonkan radja2(kepala kampung, kepala kuria, luat dsb.). Istilah sipungka huta baru timbul sesudah marga2 lain datang turut mendiami kampung tersebut. Kemudian, dari nama banjak marga2 kiranja dju- ga dapat diartikan, bahwa pada mulanja berlaku prinsip: satu marga satu tempat (huta). Vergouwen 1) mengatakan, bahwa ,,ada ratusan desa jang bisa dihitung jang memakai nama menurut marga jang memlikinja, misalnja Lumban Manurung,

Sosor Nadapdap, Huta Sipordabuan.."

Sebaliknja, banjak marga2 jang memakai nama kampung (huta) jang mula-pertama didiami oleh marga itu. Dalam hubungan ini kita ingat misalnja

kepada marga2 HutaBarat, HutaHaean, Huta Pea, Huta Djulu, Huta Soit, Huta Galung, Huta Uruk,

dsb. (nama2 mana dewasa ini umumnja ditulis de-

ngan satu kata).

Dari apa jang dikemukakan diatas dapat dipahami,

1) J.C. Vergouwen, "Het Rechtsleven" der Toba — Bataks, 'sGravenhage, 1933.

bahwa pada mulanja marga ketjuali mempunjai tempat-tinggal jang sama djuga punja hak-milik bersama atas tanah. Huta adalah mlik darimarga, milik bersama dari semua anggota2 marga. Istilah adat Batak margado nampuna tano" (marga jang punja tanah) dan beberapa bahan2 sedjarah menundjukkan, bahwa berbeda dengan zaman sekarang, dulu tidak ada hak-milik persecrangan atas tanah. Radja Djundjungan, seorang ahli-adat terkemuka di Sumatera Utara, mengatakan dalam suatu pertjakap- an dengan penulis, bahwa dulu ind'vidu hanja mempunjai hak-pakai atas tanah dan bukan hak-milik. Beliau seterusnja berkata, bahwa pada mulanja ter- dapat milik komunal atas tanah di Tapanuli. Selandjutnja dapat kita tambahkan, bahwa istilah² dalam bahasa Batak sisada sipanganon(semakanan) dan sisada sinamot (seharta) menundjukkan adanja pemilikan-bersama dulu2 dalam kampung2Batak. Seiring dengan itu ada rasa sekehormatan — sisada hasangapon —dan rasa semalu — sisada hailaon, jang pada hakekatnja sama dengan prinsip : satu untuksemua, semua untuk satu. Malu jang timbul, karena seseorang anggota marga dihina atau dibu- nuh oleh orang dari marga lain akan ditebusoleh marganja dangan menuntut balas terhadap marga jang bersangkutan. Pada waktu itu belum ada polisi, pendjara, tentara dan pamongpradja, karena belum ada kebutuhan akanitu. Urusan2 jang menjangkut anggota2 marga adalah urusan marga, urusan semua dan karena itu diselesaikan oleh semua. Waktu itu belum ada radja, belum ada negara. Dunia seseorang adalah marganja sendiri. Djatuh-bangunnja marga adalah djatuh-bangunnja individu. Rasa seharta, senasib-seperasaan dan sedarah jang mengikat para anggota marga begitu kuat sehingga

dalam pikiran mereka, kelak dialam orang mati mereka djuga tetap satu. Maka itu anggota2 marga ditanam berdekatan. Mereka sepekuburan. Tidak adanja perbedaan2 dalam kedudukan sosial karena tidak adanja milik perseorangan atas tanah, jang merupakan alat produksi terpenting dalam masjarakat lama, mendjadikan kehidupan marga sebagai suatu demokrasi sedjati. Memang ada kepala2 dari marga2, tetapi mereka dipilih oleh semua anggota marga —djadi pangkat kepala tidak turun- temurun dari ajah ke anak — dan tidak mempunjai hak2 istimewa seperti halnja dengan radja2 dikemu- dian hari. Mereka adalah primus inter pares, jang pertama diantara sesamanja. Persamaan hak dan kewadjiban dan pemilikan dan tidak-adanja perbedaan2 kekajaan dari anggota2 marga menimbulkan kwalitet2 tertentu seperti rasa persamaan dalam suka-duka, rasa solidaritet, sifat terbuka berterus-terang dan djudjur dsb. Karena praktis semua soal dimusjawaratkan bersama dan setiap orang punja hak dan kewadjiban berbitjara dan bersuara, maka setiap orang bisa berkembang mendjadi ahli-pidato jangmahir. Kiranja kebebasan menjatakan pikiran dalampersidangan2, kebiasaan jang sudah ber-abad2 itu, adalah sebab mengapa orang2 Batak tampak bagi sukubangsa2 lain, teruta- ma jang sudah sangat lama mengenal tradisi feodal dalam sedjarahnja, sebagai orang2 jang ,tegas", radikal", ,,suka bitjara keras" dsb. Karena tidak adanja hiburan2 jang seperti dewasa ini mendjadi kesenangan orang2 desa seperti main bal dan berbagai tontonan, sedang waktu itu belum ada pengertian ,,time is money"atau time is pre- cious", maka mereka mentjari kenikmatan dalam p:dato2 jang pandjang2 jang dikembang-kembangi dengan banjak pepatah-pepitih, sehingga musjawa-

rat2 selalu berlangsung lama2. Ja, berpidato mendja- di suatu seni di-desa2. Keserasian dankeseragaman dalam kehidupan marga itu bukanlah sesuatu jang timbul karena ke- inginan atau adjaran seseorang besar", seseorang bidjaksana atau seorang kepala. Tetapi kesatuan jang mengikat para anggotamarga disebabkan oleh keadaan ekonomi jang primitif jang mengharuskan anggota2 marga untuk bekerdja-sama se-erat2nja, supaja dapat menarik hasil dari alam. Setjara sen- dirian dengan alat2 jang terlalu sederhana seseorang tidak mampu untuk hidup, untuk menghadapi alam. Dengan kaju (tongkat) jang diruntjingkan ladang dikerdjakan bersama-sama setjara gotong-rojong dan hasilnja dibagi sama-rata — dimakan ber-sama2. Marga adalah organisasi masjarakat primitif komune primitif. Kerukunan dan kesatuan dari kehidupan orang² semarga tertjermin dalam peribahasa2 mereka jang kebanjakan mengandung perbandingan dengan ta- nam2an, kaju2an dsb. dari alam jang senantiasa melingkungi kehidupan mereka. Salah satu peribahasa dalam mana tertjermin kehidupan marga pada masa jang dibitjarakan adalah:

Songon siala sampagul rap tu gindjang rap tu toru magulang rap margulu himpal tola palu-palu".

Artinja : Bagaikan setandan (asam) siala sama2 keatas sama2kebawah terguling sama2 berlumpur bulat boleh djadi pentung.

IV. NEGERI-BANJAK-RADJA DIDEPAN pintu-gerbang Troja Hektor bertahan dan menantikan serangan lawannja, Akilles. Hektor gugur, mati berdjoang; dan tidak lama kemudian Troja direbut oleh gabungan pasukan2 Junani dan wanita2 dan anak2 diseret kedalam perbudakan. Tetapi kepemimpinan jang briljan dari Hektor dan sistim marga (genos) jang masih kuat di Troja dan pada sekutu2nja Dardania dan Lykia telah mampu memperlihatkan perlawanan jang gigih dan gemilang selama sepuluh tahun. Didepan gua dekat Aek Sibulbulon Si Singa Mangaradja XII bertahan dan menantikan serangan pasukan2 Belanda dibawah komando Kapten Chris- toffel. Si Singa Mangaradja gugur, mati berdjoang; dan tidak lama kemudian seluruh Tanah Batak di- kuasai Belanda dan penduduknja diseret kedalam pendjadjahan. Tetapi sebelumnja kepemimpinan jang briljan dari Si Singa Mangaradja dan masih kuat-

nja sistim marga Batak telah dapat memperlihatkan perlawanan jang ulet selama tiga puluh tahun. Ribuan tahun memisahkan kedua kisah tersebut. Sedang djatuhnja Troja ditaksir berlangsung 1250 tahun sebelum Masehi, Si Singa Mangaradja XII wafat pada tanggal 17 Djuni 1907, djadi baru sete- ngah abad. Namun banjak persamaan2 terdapat antara riwajat Hektor dan djamannja denganriwajat Si Singa Mangaradja XII dan djamannja. Sudah barang tentu tidaklah tepat untuk begitu sadja me- njamakannja, karena untuk menjebut satu perbedaan sadja: sedang Hektor dan Troja menghadapi gabung- an pasukan2 Junani jang punja tingkatan ekonomi, scsial dan politik, tingkatan teknik dan persendjataan jang hampir sama, Si Singa Mangaradja XII dan orang2 Batak menghadapi lawan dengan tingkatan ekonomi, sosial dan politik, tingkatan teknik dan persendjataan jang djauh berlainan. Orang2 Batakber- ada dalam masjarakat dimana marga2, unsur pokok dari masjarakat primitif (komune primitif), masih kuat sedang Belanda sudah berada pada tingkat ka- pitalis, ja malahan sedang beralih ketingkatnja jang terachir — kapitalisme jang melampaui puntjak ke- matangannja (imperialisme). Tetapi disamping perbedaan tertentu bukanlah tidak beralasan bila kita mengatakan, bahwa ada persamaan2 antara orang2 Troja dan rakjat2 lain disekitar Selat Dardanella seperti jang dilukiskan oleh Homerus dalam karja2nja Iliad dan Odyssey dengan orang2 Batak diabadjang lalu sebelum pen- djadjahan Belanda. Persamaan2 jang dapat dikemukakan adalah, per- tama, masih kuatnja marga2; kedua, adan'a radja2 jang timbul dari kandungan marga sendiri, jaitu radja2 jang melebihi anggota2 lain sesama marga tetapi

jang belum merupakan lembaga politik tersendiri jang

terpisah dari rakjat; dan ketiga, adanja perbudakan

tetapi jangpada pokoknja masih bersifat kerumah- targgaan. Sewaktu Akilles, pahlawan terkuat dari seluruh angkatan perang Junani ngambek dan mengundurkan diri dari peperangan bersama pasukan2nja, Nestor menasehatkan dalamn persidangan besar orang2 Junani supaja dalam serangan jang akan dilantjarkan pasukan2 disusun menurut marga, sehingga marga jang satu bisa membantu marga jang lain dan gabungan2 marga bisa saling bantu-membantu pula. Dipihak orang2 Troja dan sekutu2nja, pasukan2 djuga disusun menurut marga dan gabungan2 marga. Solidaritet antara anggota2 marga masih kuat sehingga merupakan faktor penting dalam peperangan. Dalam Perang Batak kepemimpinan SiSinga Ma- ngaradja XII merupakan faktor vital, tetapi masih kuatnja marga2 dan bersamaan dengan itu belum adanja penindasan negara (feodal atau lain) terhadap rakjat djuga merupakan soal vital jang memung- kinkan perlawanan terhadap Belanda begitu lama. Akan tetapi marga baik disekitar Dardanella se- -bagaimana tertjermin dalam karja2 Homerusmau- pun disekitar Danau Toba pada masa jang disebut diatas, sekalipun masih kuat, sudah tidak lagi sekuat seperti pada djaman sebelumnja, djaman ,bagaikan setandan (asam) siala, sama2 keatas, sama2 kebawah,

sama2 berguling.....", jaitu djaman dimana semua

anggota marga punja hak dan kewadjiban jang sama. Marga tidak sekuat itu lagi, karena dalam marga

sudah timbul perbedaan2 dalam kedudukan sosial

jang disebabkan oleh adanja milik perseorangan.

Anggota 2sesuatu marga sudah tidak semuanja lagi bebas. Kebanjakan memang bebas, tetapi sebagian

sudah kehilangan kebebasannja, sudah mendjadi

budak. Ini bisa terdjadi karena seseorang mendjadi tawanan perang, djadi diperbudak cleh orang2 dari marga lain, tetapi djuga bisa karena hutang jang tak terlunasi kepada orang lain dari marga lain dan dari marganja sendiri. Djadi marga sudah terbagi dalam orang2 jang punja dan orang2 jang tak punja, orang2 jang bebas dan jang tak bebas. Djelasnja, diambil setjara keseluruhan tidak ada lagi sama-rata, sama-rasa" seperti pada djaman dulunja. Djika manusia sebelumnja hanja bisa dipersamakan dengan manusia, kini manusia sudah bisa dipersamakan dan dipertukarkan dengan barang, dengan barangdagang- an. Ja, manusia sendiri bisa mendjadi barangdagang- an— mendjadi budak. Sewaktu Perang Troja, menurut Hcmerus, seorang wanita-budak jang pandai keradjinan tangan disa- makan nilainja dengan empat ekor sapi, sedang di Panjabungan, TapanuliSelatan, pada tahun 1830an, misalnja, rata2 wanita-budak dinilai sama dengan tiga ekor sapi. Tetapi perbudakan baik disekitarDardanella mau- pun di-daerah2 Batak pada masa jang dibitjarakan masih bersifat kerumahtanggaan. Pekerdjaan dila- pangan pertanian, pertukangan dsb. pada pokoknja dilakukan oleh orang2 bebas, sedang para budak merupakan pembantu2. Djadisekalipun sudah me- njusup unsur perbudakan dalam marga, ia tidak mempunjai watak seperti pada djaman ekoncmi atas dasar kerdja-budak jang merusak samasekali sistim marga dan menimbulkan negara2 seperti pada djaman Perikles di Junani, dimana disatu pihak ada demokrasi bagi orang2 bebas dan dilain pihak dik- tatur terhadap para budak jang melakukan segala kerdja dan jang merupakan djumlah terbesar dari penduduk.

Di Junani perbudakan kerumahtanggaan lama-ke- lamaan berkembang mendjadi perbudakan sebagai dasar dari perekonomian jang menimbulkan negara2_ kota, jaitu demokrasi atas dasar kerdja-budak. Hal jangserupa tidak terdjadi di-daerah2 Batak. Sesudah daerah² tersebut didjadjah oleh Belanda, perbudakan dihapuskan, karena ini merupakan peng- halang baginja. Belanda menghapuskan perbudakan, supaja dengan demikian ia mendapatkan orang2 untuk ,koelie-dienst" jang diperlukan untuk pengang- kutan dan pembuatan djalan dan supaja ada keaman- an tertentu jang menguntungkan Belanda. Dengan penghapusan perbudakan, maka hilang salah satu sumber perang, jang sering terdjadi antara radja2 Batak. Disini kiranja. perlu ditambahkan, bahwa ke- butuhan2 para radja2 dan bangsawan jang semakin meningkat akan barang2 manufaktur danbarang2 jang dianggap mewah waktu itu jang harus dibeli dari luaran sering mendorong mereka untuk meng- ada-adakan perselisihan dan peperangan dengan desa2 lain supaja bisa mendapatkan tawanan perang, dengan demikian budak, jang bisa didjual, dipertukarkan dengan barang2 keperluan jang akan mendjadi milik perseorangan dari orang2 jang bersang- kutan. Ini adalah suatu hal jang tidak terdapat pada marga dalam masa kedjajaannja. Tawanan perang waktu itu tidak didjadikan budak, tetapi dibunuh, karena belum ada barangdagangan dengan mana ma- nusia bisa dipersamakan dan dipertukarkan. Lagi, primitifnja ekonomi, tidak adanja kelebihan makan- an karena alat2 jang terlalu sederhana waktu itu, tidak memungkinkan ditahannja seseorang tawanan perang mendjadi suatu hal jang menguntungkan. Maka itu dia dibunuh sadja. Kembali kesoal penghapusan perbudakan, penghapusan suatu sumber peperangan. Belanda memang

tidak berkepentingan bila orang2 Batak bersatu, ka.

rena itu dia selalu berusaha untuk mengadu-domba mereka, tetap dia djuga tidak berkepantingan bila perselisihan2 mereka sampai meruntjing mendjadi pe-

perangan, karena ini berarti ketidakamanan, sedang

Belanda perlu keamanan tertentu untuk mendjalan-

kan politik tanam-paksa-kopi (terutama di Tapanuli

Selatan), untuk menggiatkan pertanian supaja ada

pasaran di-desa2 bagi barang2 industrinja, dan ke-

mudian, untuk mendjamin keselamatan tanah2 untuk perkebunan2 guna berbagai tanaman bagi pasar du- nia, terutama karet. Selandjutnja, penghapusan per- budakan berarti ,,terpotongnja sajap" radja2 Batak jang pada umumnja adalah pemilik-budak, dan me- robah radja2 itu dari orang2 jang merdeka setjara politis dan ekonomis mendjadi orang2 jang tergantung, jang penghasilannja sebagian tergantung dari penagihan padjak untuk gubernemen Belanda. Seperti di-daerah2 disekitar Dardanella pada 1.k. 1250 tahun sebelum Masehi, di-daerah2 Batak sebelum pendjadjahan terdapat banjak sekali radja2. Dari Pakantan diudjung selatan sampai daerah2 ditepi Danau Toba diutaraterdapat beratus radja2. Ditiap kampung ada radja (dibeberapa daerah disebut radja pamusuk) dan gabungan sedjumlah dikepalai oleh seorang radja pula, jang disebagian Tapanuli disebut radja panusunan. Seluruhnja terdapat kira2 seratus radja panusunan atau jang se- deradjat dengan itu; masing2 adalah merdeka. Si Singa Mangaradja adalah radja Batak jang besar jang menempatikedudukan istimewa oleh karena daerah keradjaannja termasuk jang luas dan karena hadatuan"nja pengaruh morilnja. Si Singa Mangaradja adalah datu besar jang mempunjai pengaruh moriljang melampaui daerah kekuasaan-

nja. Dan keistimewaan Si Singa Mangaradja XII,

Singa Mangaradja jang terachir, adalah kepemim- pinannja jang briljan terhadap kolonialisme Belan- da. Beliau seperti Hektor bagi Troja, adalah hati dan otak dari perlawanan terhadap musuh. Dan dengan melebihi Hektor, Si Singa Mangaradja XII djuga memiliki sifat2 terbaik dari pahlawan2 Junani, se- bagaimana dilukiskan oleh Homerus, seperti keta- djaman dan kelintjahan berpikir, ketenangan dan tekad-bulat dari Odysseus dan ketabahan dari Aias. Namun Si Singa Mangaradja XII maupun Singa Mangaradja2 sebelumnja bukanlah radja dari selu- ruh orang Batak, karena disampingnja masih terda- pat banjak radja2 lainnja. Beliau djuga bukan Kaisar atau Maharadja diatas radja2 Batak lainnja. Memang gelar beliau Mangaradja berarti Maharadja, tetapi hampir disetiap desa di Tapanuli ada orang jang bergelar Mangaradja. Berbitjara mengenai susunan masjarakat di Tapanuli, Baginda Kalidjundjung, jang semasa hidupnja pernah djadi Radja Panusunan dan jang mempunjai hubungan kekeluargaan dengan banjak radja2 di Tapanuli, termasuk Si Singa Mangaradja XII (hula- hula-ipar dari jang belakangan), menulis dalam sa- lah satu manuskripnja, bahwa sebelum péndjadjah- an tidak pernah ada pemerintahan sentral di Tapanuli. Menurut beliau, Tapanuli adalah daerah jang terbagi dalam banjak haradjaon (keradjaan) besar

dan ketjil, jang masing2 adalah berdiri sendiri dan merdeka.

Mengenai Si Singa Mangaradja dapat kita katakan, bahwa beliau adalah radja jang paling masjhur dan

berpengaruh diantara sekian banjak radja2 di Tapa-

nuli. Politis kedudukan Si Singa Mangaradja XII

mirip dengan kedudukan Hektor ataupun Agamem- non dalam Iliad. Sebagaimana dilukiskan Homerus radja2 dari ,suku2" Junani, Troja, Dardania, Lykia dsb. berdiri sebagai panglima dibarisan depan dari pasukan ma- sing2. Àgamemnon, Menelaos,Odysseus, Akilles, Nestor, Aias, Diomedes dan banjak lainnja dikubu Junani, tetapi djuga Hektor, Aineias, Sarpedon dan banjak lainnja dikubu Troja dan sekutuznja disebut radja dan gembala rakjat". Dengan arti jang sama di Tapanuli radjaz disebut banir parkolipan" atau ,ajuara parlaungan"beringin perlindungan— dsb. Radja2 pada waktu itu tidak bisa disamakan dengan seorang Louis XIV, jang mempunjai angkatan perang permanen, barisan pamongpradja untuk ad- ministrasi dan pemungutan padjak, mempunjai polisi, pendjara dan alat2 kekuasaan — alat2 negara —lainnja. Radja2 Batak tidak mempunjai itu semua. Memang ada pasung kepada mana orang2 jang di- njatakan bersalah diikatkan dan djuga ada ulubalang jang mendjalankan ber-matjam2 tugas dalam perang dan damai, tetapi itu belum merupakan perkakas radja jang berfungsi sebagai lembaga jang terlepas dari rakjat dan berdiri diatas rakjat. Misalnja, ulubalang tetap turutserta dalam proses produksi (per- tanian dsb.), djadi dia bukan merupakan alat kekuasaan jang spesial jang se-mata2 hidup dari djabatan- nja. Djuga radja2 tidak terlepas samasekali dari proses produksi. Sebagian waktunja dipergunakan untuk melakukan pekerdjaan fisik. Memang bagian besar dari waktunja dipakai untuk pekerdjaan non- fisik seperti menjelesaikan perselisihan mengawasi pelaksanaan ketentuan2 adat dsb., sedang anggota2 keluarganja memimpin pekerdjaan para budak2nja.

Dalam perang setiap warga berhak dan berkewa- djiban memanggul sendjata, djadi pertahanan adalah urusan seluruh rakjat. Biasanja setiap orang harus menjediakan persendjataannja sendiri, suatu bukti lagi bagi belum adanja alat kekuasaan jang spesial (alat negara). Djadi angkatan perang pada waktu itu boleh dikatakan adalah identik dengan rakjat. Mengenai urusan2 kesedjahteraan sama halnja dengan soal pertahanan dan keamanan. Dalam persi- dangan2 di sopo-godang (balai umum) dirundingkan sòal2jang menjangkut masjarakat. Soal perekonomian, peradilan dll. tidak mendjadi urusan dari pedjabat2 chusus (lembaga) sebagaimana halnja dalam sesuatu negara. Maka radja2Batak sebelum pendjadjahan Belanda bukanlah seperti apa jang diartikan mengenai radja2 di Eropa sebelum revolusi2 anti-feodalisme atau- pun seperti Sultan2 di-negeri2 Timur. Si Singa Mangaradja tidak terketjuali. Maka bukanlah tidak berarti, bahwa salah satu tawaran Belanda kepada Si Singa Mangaradja XII adalah untuk mengangkat beliau sebagai Sultan di Tanah Batak.1) Radja2 Batak adalah panglima2 dalam peperangan, dan dalam kehidupan se-hari2 ketua dari marganja dan kepala dari gabungan marga2 jang ada didaerah masing2. Dan banjak radja2 adalah djuga datu jang dalam masjarakat lama berfungsi sebagai dokter, astronom, astrolog, okultis, sastrawan — radja adalah intelektuil desa. Pekerdjaan intelektuil tersebut dapat di- lakukan oleh radja, oleh karena kenaikan produkti- vitet dengan perbaikan alat2 produksi dan adanja kerdja-budak memungkinkan ia untuk menggunakan "SedjarahSSingamanga-

1) lih. Adniel L. Tobing,
1957.
radja 1 — XII", Medan,

sebagian waktunja lepas dari proses produksi. Djadi disamping melakukan kerdja djasmani ia djuga mem- ·punjai waktu untuk melakukan kerdja otak — peker. djaan politik, ilmu-pengetahuan, kebudajaan. Seorang radja Batak mempunjai kedudukan istimewa dalam masjarakatnja antara lain dalam arti bahwa dari sekian banjak marga dalam daerahnja, hanja·dari antara anggota2 marganja — marga-radja, marga-sipungka-huta (pembuka-huta) — jang boleh dipilih djadi radja. Ditempat ini kiranja perlu ditambahkan, bahwa djika padauau masa dulu2. dalam satu desa hanja ada satu marga, maka pada masa jang sedang ditindjau sudah terdapat marga2 lain disamping marga pembuka kampung itu, jang kini menempatkan diri pada kedudukan jang lebih tinggi dengan hak2 istimewa terhadap marga lain, marga2 pendatang. Selandjutnja, radja mengetuai persidangan2 adat. Tetapi ia harus tunduk kepada hukum adat jang ketentuan2nja banjak tersimpul dalam peribahasa2 jang hidup dimulut rakjat. Disamping wadjib memperha- tikan ketentuan2 adat jang diwariskan oleh zaman² sebelumnja, radja dan persidangan jang diketuainja dapat pula — dan oleh kodrat perkembangan sosial diharuskan — mengadakan ketentuan2 baru mengenai soal2 jang dilahirkan oleh kehidupan se-hari2, ketentuan2 mana pada masanja atau pada masa2 sesudah- nja bisa mempunjai kekuatan jang sama atau lebih dari ketentuan2 adat jang ada sebelumnja. Ketentuan2 baru tersebut mendjadi adat, mendjadi sebagian dari ,,tubuh"adat. Djadi radja dan persidangan adat jang diketuainja disamping pemelihara adat adalah pentjipta adat, penerus dari adat. Dengan demikian radjadan masanja meninggalkan ,tjap"nja pada adat, jang mentjerminkan hubungan antara manusia

jang satu dengan jang lain, antara individu dan

masjarakat, antara manusia dengan alam dalam berbagai masa sedjarah. Sekalipun radja harus mematuhi hukum adat dan fungsinja tidak otomatis turun-temurun dari ajah ke anak tetapi didasarkan pada pemilihan (pemilihan terbatas), dan sekalipun ia bukan kepala negara jang mempunja alat2 negara, radja sudah bukan lagi se- perti ketua marga pada masa kedjajaan marga. Radja mempunjai milik-perseorangan jang sering me- lebihi orang2 lain; miliknja bukan sadja terdiri atas barang2 tetapi djuga atas manusia — jaitu budak. Djika dulunja ketua marga menganggap semua anggota marganja sebagai sesamanja, radja sudah tidak bisa lagi memnandang anggota2 semarganja jang hi- lang kebebasannja — budak — sebagai sesamanja. Radja jang bermarga Harahap tidak bisa disamakan kedudukannja dengan budak jang bermarga Harahap. Selandjutnja, pasung dan ulubalang radja pada ha- kekatnja sudah merupakan benih2 dari alat2negara. Djadi marga Batak pada abad jang lalu sebelum pendjadjahan Belanda bukanlah lagi marga pada djaman kedjajaannja, tetapi sudah mulai mengalami kemerosotan. Daerahz jang didiami orang2 "Batak waktu itu ditandai oleh adanja banjak marga jang tersebar melampaui kampung-asalnja dan turutmen- diami desaz lain ber-sama2 dengan marga? pendatang lainnja, dan oleh banjaknja radja? jang sedang ber- ada dalam proses mendjadi lembaga (kekuasaan) jang lepas dari dan berdiri diatas rakjat, dan oleh adanja budak (kerumahtanggaan) jang ber-sama? dengan radjaz lahir dari kandungan marga.

e

V. KEPALA-KURIA DARI MARGA-RADJA
TJIRI pokok dari marga jang terdapat pada de- wasa ini, jaitu larangan perkawinan antara orang2 jang semarga karena adanja kepertjajaan seketurun- an disamping terpetjahnja marga kedalam berbagai golonganjang mempunjai kepentingan2 ekonomi dan politik jang tidak sama, djuga terdapat pada djaman pendjadjahan. Tetapi ada perbedaan2 tertentu. Pada djaman pendjadjahan elemen2 feodal dalam marga2 agak lebih kuat dibandingkan dengan seka- rang. Ini antara lain disebabkan oleh adanja institut Kepala Kuria (Kepala Luat) jang djuga disebut Radja Panusunan oleh penduduk. Kekuasaan Kepala Kuria meliputi suatu kuria jang terdiri dari sedjumlah huta (kampung).. Kepala Kuria bertempat-tinggal di ibu-desa, jaitu desa jang mula-pertama dibangun didaerah itu. Djabatan kepala kuria adalah elektif terbatas. Ia elektif, karena putera sulung atau putera lainnja dari seorang kepala kuria tidaklah otomatis mewarisi pangkat tsb. sekalipun ada preferensi dalam pilihan

baginja. Ia terbatas, karena sekalipun seorang kepala

kuria dipilih, pemilih dan tjalon adalah terbatas.

Pemilih bukanlah semua penduduk, tetapi kepala2 kampung, sedang jang berhak djadi tjalon hanjalah anggota2 dari marga-radja, marga-sipungka-huta, jaitu marga jang mula-pertama membuka perkam- pungan didaerah kuria itu. Lebih tepat lagi, jang mendjadi tjalon adalah anggota2 dari famili tertentu dalam marga-sipungka-huta jang setelah beberapa generasi dimasa silam telah mengangkat dirinja sebagai famili jang berkedudukan lebih tinggi dari keluarga2 lain dalam marga itu. Kepala Kuria adalah Kepala Adat, otoritet terting- gi dalam soal2 adat didaerah kurianja diantara per- sidangan2 adat. Fungsi ini adalah warisan dari masa sebelum pendjadjahan. Sebagai kepala adat ia mendapat sebutan Radja Panusunan. Šesungguhnja sebutan Radja Panusunan lebih tua daripada Kepala Kuria. Penamaan jang belakangan ini timbul dengan datangnja kaum Pidari di Tapa- nuliSelatan. Mungkin melalui bahasa Arab perkata- an Latin curia, nama suatu organisasi di Roma Kuno jang menghimpun sedjumlah gens (marga), dima- sukkan kedalam bahasa didaerah itu. Pemerintah kolcnial Belanda membebani Kepala2 Kuria dengan segala matjam tugas seperti memungut belasting, mengurus rodi, mengurus irigasi, pembe- rantasan malaria dsb. Pemerintah Belanda lewat pembesar2 Belanda (Resident, Ass. Resident, Controleur dsb.) dan lewat pamongpradja Bumiputera (Demang, Ass. Demang, dsb.) menurunkan perintah2 kepada para Kepala Kuria untuk dilaksanakan terhadap rakjat. Bila pe- gawai2 Belanda mendapat gadji2 jang besar dan Demang dan pamongpradja lainnja mendapat gadji2 jang lumajan, tidak demikianlah halnja dengan Ke-

pala Kuria. Mereka tidak digadji dari kas negeri ka.

rena mereka tidak dianggap pegawai2 negeri, tetapi

volkshoofden. Mereka menarik pendapatan dari kas

gemeente mereka. Ketjuali beberapa gemeente seperti

Losungbatu (Padang Sidimpuan), Singengu (Kota- nopan) dsb., jang mempunjai pasar2 jang ramai darimana bisa ditarik padjak, kas gemeente dari kuria2 umumnja adalah ketjil dan oleh karena itu pendapatan Kepala Kuria dari kas itu djuga ketjil. Djadi, sedang pendapatan Kepala2 Kuria dari gemeente adalah ketjil mereka harus melakukan ,,the dirty work"(pekerdjaan terberat dan tidak menje- nangkan) bagi pemerintah kolonial Belanda. Ini adalah sesuai dengan saran seorang ahli-adat berbangsa Belanda: tuntutlah banjak dari kaum bangsawan bumiputera, tetapi djanganlah berikan apa2 kepada mereka. Disamping itu Kepala Kuria sebagai Radja Panusunan menurut adat harus selalu terbuka rumahnja bagi siapa sadja jang datang dan ia harus pula meng- adakan atau mengambil bagian dalam berbagai ra- gam upatjara adat didaerahnja sendiri maupun dida- erah Kepala2 Kuria lain dengan siapa ia mempunjai hubungan kekeluargaan atau hubungan persahabatan. Semua itu menelan banjak uang. Dan seorang Radja Panusunan harus mendjaga ,,standing"! Bagaimana seorang RadjaPanusunan mendjaga standing itu? Biasanja ada hasil-bumi, sewa dari tanah² jang diwarisi. Disamping itu ada keuntungan2 tertentu seperti ,,bagian radja" dari hasil perburuan (tulan), dari hasil hutan, dan dari pemotongan hewan menurut adat dsb., sekalipun tidak begitu banjak djika dibandingkan dengan kebutuhan2nja. Disamping mempunjai beberapa bidang sawah, jang dipersewakan, — para kepala kuria pada umum-

nja tidak melakukan kerdja djasmani lagi — se-

djumlah Kepala2 Kuria djuga melakukan berbagai usaha untuk menambah penghasilan seperti membu- ka perkəbunan karet, membangun mesin atau kintjir padi, mendjadi anemer-djalan, dsb. Diantara Radja2 tersebut ada jang masih muda dengan mempunjai sedikit idealisme kerakjatan, ada jang aktif ikut dalam perekonomian supaja dapat menjekolahkan anak2nja dan memadjukan keluarganja, tetapi ada pula jang hanja tahu menghabiskan uang, jang korup, jang melakukan praktek2 jang mengingatkan orang kepada para Kepala di Lebak sebagaimana dilukiskan Multatuli dalam Max Ha- velaar". Diantara radja2 itu ada djuga jang mendapat service dari orang2 jang bapaknja atau neneknja adalah budak dari keluarga radja diabad jang lalu. Orang2 jang melakukan service tersebut, jaitu me- lajani Radja dan keluarganja dengan melakukan pekerdjaan2 tertentu jang bersifat kerumahtanggaan atau lain biasanja adalah pula penjewa tanah radja itu. Ketjuali beberapa orang jang mempunjai pikiran² jangagak madju karena pendidikan atau karena turut merasakan penindasan Belanda bersama-sama penduduk, para Kepala Kuria pada umumnja tidak- lah populer dikalangan rakjat. Mereka disegani dan ditakuti. tetapi mereka pada umumnja tidak ditjin- tai. Hal ini teristimewa terasa pada zaman malaise pada tahun '29 dan tahun2 30-an dan terlebih-lebih lagi pada zaman pendudukan militer Djepang. Pada zaman malaise sewaktu mana rakjat sangat melarat radja2 diwadjibkan terus mengurus padjak dan rodi. Dan pada zaman Djepang mereka dipaksa oleh pemerintah balatentara Djepang untuk menje- diakan romusja untuk pembuatan djalan kereta-api

di-tengah2 rawa2 Pakanbaru, untuk mengawasi ta-

nam-paksa djarak dan kapas untuk Mitsui Bushen

Kaisha, untuk menjetop dan mengawasi pengang- kutan beras dari masing2 daerah kedaerah lain, dsb. Maka sewaktu Revolusi Agustus 1945 petjah radja2 turut mendjadi sasaran rakjat. ,Anti-feodal" berku- mandang dimana-mana. Elemen2 demokratis diba- njak tempat menuntut penghapusan radja2. Pada tahun 1946 dengan Keputusan Residen Tapanuli, Dr.

F.L. Tobing, Kepala Kuria (luat, negeri)ditiadakan, sedang pemerintahan di-daerah2jang bersangkutan diserahkan kepada dewan2 negeri, jang anggota2nja ditjalonkan oleh partai2politik. Dan anggota2 ini se- terusnja memilih ketua mereka. Karena setiap warganegara dengan tidak pandang marga atau sukubangsa boleh djadianggota partai politik, maka Ketua Dewan Negeri bisa siapa sadja. Maka hilanglah hak-istimewa untuk mentjalonkan Kepala Kuria dari marga-sipungka-huta. Marga-sipungka-huta berhenti mendjadi marga radja. Namun bekas Kepala Kuria (Luat, Negeri) dan famili2nja sekalipun bukan meradjai lagi, masih merupakan kekuatan ekonomi di-desa2. Mereka pada umumnja mempunjai tanah2 sawah atau perkebunan jang luas dari mana mereka menarik sewa dalam bentuk hasil-bumi ataupun menarik pendapatan atas dasar pembajaran upah kepada buruh. Diluar desa2 mereka djuga merupakan kekuatan, karena anggota2 famili mereka banjak bekerdja dalam alat2 negara ataupun dalam lapangan perekonomian atau lapangan ilmu pengetahuan. Dengan hapusnja radjaz fungsi dari marga-radja setjara politik djuga hilang. Namun pengaruh dari radja dan marga-radja di-masa2 jang lalu masih
terasa dalam adat Batak dan kehidupan sosial dewa- saini.

VI. DATANG DAN PERGI DALAMuraian2 terdahulu kita lihat, bahwa pada suatu masa marga adalah kumpulan orang2 jang ber- diam disatu tempat (huta), mempunjai hak milik bersama atas tanah dsb., saling bela-membela terhadap marga2 jang bermusuhan, saling bebas dan punja hak dan kewadjiban berbitjara dan bersuara dalam persidangan2 dan punja pekuburan jang sama ,untuk mendekatkan roh2 orang mati". Dan karena orang2semarga adalah sedarah-seketurunan, maka mereka dilarang kawin satu sama lain dan harus kawin dengan anggota marga lain. Kemudian marga menjebar kelain tempat, mendi- rikan kampung baru atau mendjadi marga pendatang disamping marga jang sudah terdahulu mendiami (membuka) kampung itu. Terhadap marga pendatang itu marga jang belakangan ini mempunjai ke- dudukan istimewa;sebagai marga-sipungka-huta (marga pembuka huta) ia mempunjai hak2 istimewa seperti hak-milik atas kampung itu, sedang marga

pendatang diberi hak-pakai sadja atas tanah (hal

mana berobah dalam perkembangan selandjutnja). Seperti dulu2 Kepala2 tetap dipilih, tetapi hanja dari antara anggota2 marga-sipungka-huta ata dari lingkungan beberapa keluarga dalam marga-sipungka-huta. Djika sebelumnja perekonomian primitif memberi gambaran kehidupan marga jang serba kekurang- an, maka kemudian dengan perbaikan alat2 dan teh- nik pertanian, pertanian sudah bisa menghasilkan kelebihan tertentu. Ini memungkinkan adanja pertukaran dengan barang2 luaran jang bisa diperda- pat dari pelabuhan2 Barus, Siboga, Natal dan Air- bangis. Dengan masuknja barang-dagangan dalam marga, jang sebelumnja menghasilkan sendiri ba- han2 kebutuhannja, maka tímbullah dasar bagi milik perseorangan, bagi penimbunan harta. Nafsu untuk mendapatkanbarang-dagangan jang dibutuh- kan mengakibatkan sesama manusia — tawanan perang dari anggota marga lain atau orang jang berhutang dari marga sendiri — mendjadi barang-dagangan (budak) jangdipertukarkan dengan barang-dagangan lain seperti kain, besi, senapang, paku, garam, perhiasan-perhiasan dsb. Pertukaran barang-dagangan menimbulkan pasar-pasar dalam negeri seperti Panjabungan,Padang Sidimpuan, Tarutung dsb., jang pada gilirannja lebih mema- djukan pertukaran barang-dagangan, dengan demi- kian milik perseorangan. Djika sebelumnja -tanah adalah milik bersama dari marga sedang indu- vidu hanja punja hak-pakai, ini lama-kelamaan berobah mendjadi hak-milik perseorangan. Pada mu- lanja tanah hanja bisa digadaikan, tetapi kemudian sudah bisa diperdjual-belikan. Djadi marga kini sudah tidak punja hak-milik bersama lagi atas tanah ketjuali hutan2, alang2 dan padang2 rumput jang

hingga abad ke-19 masih bukan hak milik perseo-

rangan tetapi dari kampung. Dan marga kini tidak

lagi terdiri dari orang2 bebas melulu jang punja hak dan kewadjiban jang sama, tetapi sudah terpetjah mendjadi orang2 bebas dan budak. Dibelakang hari dengan penghapusan perbudakan oleh Belanda kebanjakan bekas2 budak mendjadi penjewa tanah dari bekas para pemilik-budak jang membebani jang pertama dengan berbagai pekerdja- an2 ekstra jang bersifat feodal. Djadi dalam sesuatu marga ada tuantanah, ada penjewa-tanah, ada orang2 feodal, ada petani jang berkedudukan sebagai hamba. Njatalah dari tindjauan diatas, bahwamarga Batak bukanlah sesuatu jang statis, tetapi sesuatų jang berobah-obah djuga. Kalau marga Batak adalah sesuatu jang berobah-obah tentulah pula punja pangkal dan udjung, awal dan achir. Tjerita Si Malim Gonto Mogot, jang diuraikan dalam bagian pertama tulisan ini,memang bisa me- nimbulkan kesan, bahwa sedjak adanja manusia sudah ada marga. Tetapi kalau kita teliti lebih lan- djut, maka kita dapat menarik kesimpulan lain. Kembali ketjerita itu : Si Dajang Putir Lindungni Bulan mengadjak Si Malim Gonto Mogot, saudaranja sekandung jang disuruh orangtuanja dilangit turun kebumi untuk menemaninja, untuk kawin. Karena tidak ada wanita lain didunia ketjuali Si Dajang maka Si Malim setudju dan merekapun kawin. Tjerita tersebut adalah tjerita jang disampaikan

dari mulut ke mulut, dari abad ke abad, djadi banjak

ditambah-dikurangi dari masa ke masa, namun inti-

sarinja tetap, jaitu adanja perkawinan antara orang2

bersaudara.

Pada hemat kami tjerita tersebut mengandung arti,

bahwa pada suatu masa dulu perkawinan antara

orang2 bersaudara bukanlah sesuatu jang luar biasa.

Ini kiranja bisa difahami djika diingat, bahwa pada suatu masa dulu manusia hidup dalam kelompok2 ketjil pada tingkat ekonomi dan sosial jang sangat primitif. Dengan perobahan kehidupan dari pemungutan buah2an dan perburuan dihutan mendjadi kehidupan pertanian dan peternakan dan bersamaan dengan itu dengan pertambahan manusia jang memungkinkan seleksi dalam perkawinan, maka timbul kebutuhan akan adanja suatu organisasi untuk mengatur pem- bagian pekerdjaan dan untuk mengatur hubungan perkelaminan. Organisasi itu adalah marga. Sebelum itu tidak ada dasar2 untuk marga, belum ada marga. Mungkin ada jang menundjukkan, bahwa dalam tjerita tersebut ada dinjatakan bahwa Si Putir dan Si Malim Gonto sudah punja marga. Tetapi ini kiranja adalah warna jangdiberikan kepada tjerita itu setelah marga sudah lama ada. Warña jang terpan- tjar dari alam pikiran jang mentjerminkan kehidupan orang jang hidup ber-marga2. Mungkin ada orangjang menolak pernjataan adanja masa pra-marga seperti jang dikemukakan diatas atas dasar : tidak sesuai dengan moral, tidak sopan dsb. Tetapi tidak tepatlah untuk menjamakan prinsip2 moral jang berlaku sekarang dengan prinsip² jang berlaku pada masa jang berlainan. Kiranja per- lu djuga diingat, bahwa sebagai konsekwensi dari kepertjajaan jang sangat luas terdapat bahwa umat- manusia adalah keturunan dari Adam dan Hawa, pasangan manusia jang pertama di Dunia, maka ha- rus pula diterima, bahwa perkawinan antara putera dan puteri mereka sendiri (karena tidak ada pasangan lain diluar anak2 Adam dan Hawa) adalah sesuatu jang tidak immoril.

Kiranja hal tersebut, jaitu perkawinan antara orang2 bersaudara, terdapat luas didunia dulu jang fossil2nja" masih terdapat dalam tjerita2, dongeng2 rakjat, mitologi dsb. Misalnja dalam mitologi Junani, Zeus, Dewa Utama, dan Hera dikatakan bersaudara dan sekaligus suami-isteri. Sekarang — djika marga adalah sesuatu jang pu- nja pangkal bagaimana pula udjungnja? Djika kita tindjau marga dewasa ini maka akan kita lihat, bahwa keadaannja sudah djauh berlainan daripada dimasa silam. Tjiri penting jang masih terdapat adalah kebiasaan (adat) untuk tidak mela- kukan perkawinan antara orang jang semarga. Tetapi inipun tampaknja tidak akan permanen. Sekarang sudah ada orang2 Lubis, Harahap, Siregar dsb. jang melangsungkan perkawinan dengan crang2semarga- nja. Memang ini masih merupakan pengetjualian2. Tetapi semakin berkurangnja perasaan sedarah karena semakin djauhnja djarak dari nenek-mojang pendiri marga — dan pengaruh pendidikan di-seko- lah2 jang mengesankan adanja adat jang berlainan dari sukubangsa2 dan bangsa2 lain dan seterusnja kontak langsung dengan orang2 dari berbagai ma- tjam daerah dan negeri, akan semakin melemahkan tjiri marga terachir itu, sehingga dari pengetjualian2 jang sekarang, kawin antar'a sesama anggota marga akan mendjadi umum, mendjadi kebiasaan dikelak kemudian hari. Memang tidak dalam dua tiga tahun, tetapi kalau ini sudah terdjadi, maka tamatlah riwajat marga Batak. Mungkin untuk suatu waktu namanja masih tinggal seperti gema dari suara jang sudah tidak ada lagi dan kemudian itu sendiripun akan lenjap pula. Di Polandia, jang dulu2 djuga mengenal sistim marga, sekarang masih ada orang2 jang membubuhi nama marga disamping nama pribadi dan nama keluarga-

nja. Dan di-negeri2 Eropa Barat, jang dulu2 djuga

mengenal masjarakat ber-marga2, namapun dari marga sudah lama lenjap dari masjarakat.1) Djadi marga Batak seperti djuga halnja dengan marga2 (gens, gencs, clan dsb.) di-bagian2 lain di- dunia, akan lenjap pula. Namun orang2 Batak tidak perlu bersusah hati karenanja. Sebab marga, dan begitu pula halnja dengan organisasi2 masjarakat lainnja, adalah seperti ombak jang datang dan pergi. Ombak timbul, mengalun dan memetjah dipantai. Ada masanja datang, ada masanja pergi. Bila ombak2 susul-menjusul memetjah dipantai dan lautan tidak bosan2nja untuk menimbulkan ombak2 lain, maka bila sesuatu organisasi masjarakat han. tjur, masjarakat pun tidak djemu2nja untuk mela- hirkan organisasi2 baru untuk menggantikan jang hilang.

1)Montague dan Capulet bukanlah clan sebagaimana jang dinjatakan oleh Prof. Mr. M.M. Djojodigoeno: "Bandingkan soliāarita dalam hal2 itu jang dilukis- kan dalam permusuhan antara clan Montague dan clan Capulet dalam kisah saniwara Romeo and Juliet, gubahanShakespeare" (Sosiografi Indonesia, No. 2
1959). Sesungguhnja — Shak espeare dalam "Romeo and Juliet" tidak pernah me nggunakan perkataan clan. Ia memulai dengan: "Two househols (kursif-P.)
in fair Verona......". Montague dan Capulet bu-
kanlah clan, tetapi kelua rga feodal. Solidarita jang di. tundjukkan ceh Tybalt kepada Capulet bukanlah karena ia "berdarah" Ca pulet. Ia adalah "nephew to Lady Capulet". Dan Balthasar, Abraha m, Sampson, Gregory dll. — pelajan2 — samasekali ti dak mempunjai hubungan darah dengan Montague atau Capulet. (Gregory: The quarrel, is between our masters and us their men). Clan sudah lama sebe?um "kisah Romeo and Juliet" lenjap di Italia.

Sekarang sadja, bagian terbesar dari fungsi2 marga sebagaimana terdapat pada mulanja, sudah diambilalih oleh organisasi2 masjarakat modern. Pembelaan umum sudah mendjadi tugas polisi dan angkatan perang; peradilan tugas kedjaksaan dan pengadilan; perekonomian tugas koperasi, serikat- dagang, P.T., dsb.; musjawarah urusan DPR, partai- partai politik dsb. Dan lembaga² ini pada gi- lirannja tidak terhindar dari proses perobahan. Seperti dikatakan diatas, orang2 Batak tidak perlu menjusahkan perspektif akan lenjapnja marga sama- sekali. Marga jang dilahirkan oleh masjarakat primi- tif oleh kodrat hukum2 perkembangan masjarakat diharuskan memberi tempat bagi organisasi2 jang lebih sesuai dengan perobahan zaman. Sclidaritet jang terdapat diantara orang2 jang semarga dulu, misalnja, dalam Indonesia Modern diluaskan dan terus diluaskan kelingkungan jang djauh melampaui djangkauan sesuatu marga dalam masjarakat lama. Djadi marga hanjalah satu episode dalam sedjarah manusia jang pandjang. Dari apa jang diuraikan terdahulu kiranja dapat difahami, bahwa organisasi marga bukanlah sesuatu jang eksklusif Batak, karena orang2 Junani dan rakjat2 lain disekitar Dardanella pada djaman purba djuga mengenalnja. Orang2 Rumawi, Djerman dan bangsa2 lain di Eropa, crang2 Indian di Amerika djuga mengenalnja. Demikian pula halnja dengan bangsa2 di Timur-Tengah. Dalam Qur'an dapat kita ikuti, bahwa orang2 Arab pada abad ke-7 (sesudah Masehi) mempunjai marga jang sudah mengandung unsur2 perbudakan, djadi mirip dengan keadaan rakjat2 Junani dan Troja dalam Iliad atau dengan keadaan orang2 Batak se- belum pendjadjahan pada abad jang lalu. Berbitjara tentang permusuhan orang2 Kuraisj di

Mekkah terhadap Nabi Muhammad, dalam kata pengantarnja pada terdjemahan Inggris dari Qur'an, Muhammad Marmaduke Pickthall mendjelaskan, bahwa : ,pertimbangan satu2nja jang menghambat mereka untuk membunuhnja adalah ketakutan terhadap pembalasan-darah dari clan dalam mana kelu- arganja termasuk".1) Ketjuali bangsa2 tersebut diatas, lain sukubangsa di Indonesia djuga pernah mengenal — dan ada jang masih mengenal —sistim marga dalam salah satu masa dalam sedjarahnja. Kebiasaan gotong-rojong di-desa2 Djawa kiranja adalah sisa dari masjarakat ber-marga2 dulu. Dan di Bali menurut Wajan Bhadra dari Kantor Kebudajaan Nusatenggara — dalam su- atu interviu dengan Penulis di Singaradja pada bulan Mei 1958 — pernah djuga dikenal sistim jang serupa dengan marga Batak. Menurut beliau nama2marga (clan) masih ada seperti Pasek, Kandel, Sangging, Pande dsb. Disamping itu tetangga orang2 Batak, orangMinangkabau djuga mengenal clan (suku), dan begitu pula halnja dengan banjak sukubangsa lain- nja. Menurut beberapa ahli antropologi, pertama-tama Lewis H. Morgan sistim gens (clan, marga atau nama lain) memang terdapat dibagian jang sangat luas didunia, sehingga sistim tersebut dapat dikatakan bersifat umum dan dialami oleh berbagai bangsa dalam salah satu masa dalam sedjarahnja. Disamping marga mempunjai sifat keumuman ia djuga mempunjai kechususan tergantung kepada ke- adaan kongkrit setempat. Seperti njata diatas marga timbul-tenggelam diberbagai bagian dunia pada masa jang tidak sama, maka masing2 mempunjai kechu-

1) M.M. Pickthall: The Glorious Koran, New ork, 1955.

susan sendiri. Kechususan kehidupan marga Batak tertjermin dalam adat-istiadat, kebudajaan Batak. Salah satu tjiri jang mempunjai perkembangan chu- sus adalah sistim Dalihan Natolu : kahangi (dongan sabutuha) — anakboru (boru) — mora (hulahula), jang merupakan salah satu kuntji untuk dapat me- mahami adat dan kehidupan kekeluargaan orang? Batak. Inter-relasi antara ketiga segi dari segi-tiga Dalihan Natolu melahirkan berbagai ragam hak, ke- wadjiban, soal resiprositet dsb., jang sebagian dari padanja masih membutuhkan studi untuk mendapat- kan pendjelasan ilmiah.

PENUTUP DALAM Bab2 diatas didjelaskan, bahwa marga dilahirkan oleh keadaan ekonomi dan sosial jang primitif, bahwa marga pada mulanja adalah komune primitif. Sekarang marga bukan lagi komune primitif, tetapi sisa dari komune primitif. Djadi masjarakat Batak dewasa ini bukanlah masjarakat komune primitif tetapipun bukan masjarakat feodal atau masjarakat kapitalis. Sekalipun ia bukan itu semuanja, ia mengandung sisa2 komune primitif serta sisa2 feodal dan disamping itu mengandung unsur2 kapitalis. Maka masjarakat Batak adalah masjarakat dima- na sistim komune primitif tidak sampai habis sama- sekali, sistim feodal (dan perbudakan) tidak sampai berkembang sepenuhnja sedang elemen2 kapitalis, sekalipun mengalami kemadjuan2 tertentu, djuga terhalang dalam perkembangannja, antara lain ka- rena masih adanja sisa2 dari masjarakat lama. Keadaan tersebut mempunjai pentjerminan dalam

kedjiwaan orang2 Batak. Sisa2 pikiran dari alam

lama, setjara sadar atau tidak sadar, pada satu ke-. tika bersabung dengan dan pada lain waktu berpadu dengan pikiran2 dari dunia modern. Hasilnja kadang2 kepribadian jang kompleks. Tetapi betapapun hu- bungan antara jang lama dan jang baru, antara jang primitif dan modern, tidaklah tepat apa jang dinja- takan oleh Dr. Duyvendak 1), bahwa suku2 di Indonesia, diantara mana termasuk Batak, berada antara dua dunia — jang satu mati, jang lain tak ku-
asa untuk lahir....." (between two worlds — one
dead, the other powerless to be born). Sedjarah mengadjarkan, bahwa tiap masjarakat lama mengandung benih2 masjarakat baru, sedang masjarakat baru sampai masa tertentu mengandung sisa2 masjarakat lama. Artinja masjarakat lama mempersiapkan lahirnja masjarakat baru. Dan dunia baru bukan tak kuasa lahir. Kekuatan2 dinamis jang besar terus mendorong masjarakat madju ketingkat- an sedjarah jang lebih tinggi. Inilah jang dialami sukubangsa Batak dan djuga sukubangsa Indonesia lainnja. Djadi mereka bukanlah in mid-air" atau .dalam satu vakuum sebagaimana jang dikesankan oleh pernjataan Duyvendak tersebut. Tendens perkembangan adalah semakin lemahnja unsur2 jang usang dan semakin kuatnja unsur2 jang baru, jang punja perspektif. Sekalipun unsur2 kuno tidak begitu mudah dan tjepat lenjap dari masjarakat dan alam fikiran, namun zaman adalah ditandai oleh perkembangan unsur2 jang madju.

Memang ada' satu hal jang bisa ,dirasakan" dari

uraian Duyvendak tersebut tetapi jang tidak men- dapatkan pembahasan daripadanja.

1) J.P.H. Duyvendak. Inleid ing tot de Ethnologie van de Indonesische Archipel (D jakarta, Groninger, 1955).

Sardjana2 Barat pada permulaan abad ke-20 dalam menghadapi banjak sukubangsa2 di Indonesia melihat berbagai hal jang aneh", jang ,,gandjil". Masjarakat jang mereka hadapi mempunjai kebudajaan jang djauh berlainan dari masjarakat mereka sendiri di Barat. Masjarakat jang mereka peladjari sebagi- an besar adalah masjarakat dimana marga2 (clan) masih kuat atau agak kuat, artinja masjarakat2 tersebut berada dalam tingkat komune primitif atau komune primitif jang desintegrasi. Djika Duyvendak menindjau kebelakang dalam sedjarah Eropa, dia tentu melihat, bahwa peradaban kapitalisme (jang baginja adalahidentik dengan modern) didahului oleh feödalisme, jang pada gilirannja didahului oleh perbudakan. Dan ini sendiri didahului oleh sistim komune primitif — djadi seperti halnja dengan banjak suku2 di Indonesia. Bedanja: sistim tersebut sudah lama lenjap di Eropa sedang di Indonesia pada abad jang lalu masih luas terdapat dan sisa2nja masih ada sekarang. Sesungguhnja hal itu tidak perlu diherankan, ka- rena sedjarah dunia mengadjarkan, bahwa kadar perkembangan (rate of development) masjarakat tidaklah sama diseluruh dunia. Sebagaimana djuga halnja dengan anggota2 badan manusia individuil (perhatikan perbedaan proporsi antara kepala dan tangan pada baji dan pada orang dewasa), kadar perkembangan umatmanusia tidaklah merata. Duyvendak tidak mendorong kepada kesimpulan, bahwa bentuk2 masjarakat primitif jang dihadapinja

djuga terdapat di Eropa dulu atas dasar mana timbul perkembangan2 jang achirnja melahirkan kebudaja-

an Barat sekarang. Djuga ia tidak mendorong kepada

kesimpulan, bahwa bentuk2 masjarakat primitif jang

dilihatnja di Indonesia punja potensi transformasi mendjadi masjarakat modern. Keadaan ditangisi dan

dan ,,modern" dan inter-

dalam world-outlook"

Di Tanah Batak politik resmi Belanda tidak mem-

dsb. Keradjinan sardjana2 dan pembesar2 Belanda dilapangan penjelidikan ilmu malahan —pada umum- nja — ditudjukan untuk memelihara lembaga2 dan hukum adat sedjauh mungkin dalam rangka'struktur imperialisme Belanda. Tetapi pemasukan dan pengedaran uang dalam perekonomian desa sampai jang paling terpentjil se- kalipun, penarikan padjak dalam mata-uang, pemasukan hasil2 industri Belanda, pembukaan sekolah untuk mendapatkan kader2 untuk administrasi kolo- nial dan perusahaan2, diluar keinginan Belanda, me- nimbulkan hal2 jang berlainan. Apa jang dikehenda- ki Belanda adalah pemeliharaan stagnasi dalam perkembangan masjarakat, tetapi kepentingannja djuga mendiktekan langkah2 tersebut jang ternjata mempunjai akibat2 jang bertentangan.

dari segala milik — mendjadi orang tanpa milik. Pada beberapa orang milik atas tanah tambah luas,

sedang lain orang terpaksa menjewa tanah sesudah

tanahnja lenjap tergadai. Pada beberapa orang uang

(perdagangan, perusahaan) tambah banjak; lain orang harus mendjual tenaganja (mendjadi buruh) supaja bisa hidup. Dan pada para didikan sekolah sesudah mempunjai pengalaman kerdja dikantor atau perusahaan timbul pula minat untuk mendjadi peda- gang atau pengusaha atau pekerdja-merdeka. Djadi Belanda tanpa dikehendakinja mempertjepat proses differensiasi. Maka kini terdapat stratifikasi sosial (klas2), didesa, jang merupakan basis — tempat berpidjak — bagi berbagai organisasi2 dan par- tai2 politik jang datang kemudian. Dengan masuknja Belanda ke-tanah² Batak, dengan adanja pengaruh extern ini, maka — diluar rentjana Belanda — rasa senasib dalam lingkungan jang sempit — marga atau gabungan marga2— semakin lama semakin menipis tetapi dilain pihak semakin meluas keluar lingkungan2 ketjil itu. Belanda datang ke-tanah2 Batak untuk mengeks- ploitasi rakjat disana dan untuk ,,membulatkan" daerah djadjahannja diudjung Sumatera, mendahu- lui kaum imperialis lainnja jang sedang ber-lomba² ,membagi-bagi dunia" dan menduduki ,,tempat2 jang masih kosong". Diluar kemauan Belanda, orang Batak jang dalam sedjarahnja belum pernah menge- nal kesatuan politik dari seluruh orang2 Batak, kini mendjadi peserta dalam ,,nation-building" Indonesia ber-sama2 dengan sukubangsa2lainnja. Perlawanan bersama terhadap imperialisme Belanda, adanja elemen2 jang mempunjai kepentingan2 ekonomi, politik dan kebudajaan dalam praktis semua sukubangsa dikepulauan Indonesia jang dirugikan oleh Belanda dan adanja affinitet antara mereka karena se-

djarah dimasa lampau, memberi perspektif bagi nasionalisme tersebut. Suatu soal lagi bertalian dengan buku Duyvendak tersebut. Memang adalah suatu ,lompatan" besar dari alam primitif kealam modern. Tetapi asalkan ada bimbingan jang tegas dan bidjaksana tidak perlu dichawatirkan lompatan itu. Suku2 primitiftidak usah melalui segala tingkat perkembangan masjarakat sebagaimana terdapat di-negeri2 Barat. Tetapi memang benar, bahwa alam pikiran banjak orang2 Batak sering2 menimbulkan kesan2 jang kom- pleks. Di-negeri2 jang sudah madju hal sematjam itu bukan tidak ada. Chususnja mengenai orang2 Batak; adat mereka sering menimbulkan pertentangan dalam diri seseorang malahan djuga antara orang2 jang sefamili, terutama dikalangan kaum terpeladjar. Kiranja ilmu pengetahuan dapat membantu untuk turut mengatasi berbagai kesukaran. Adat sebagaimana dikenal sekarang bukanlah bi- kinan seseorang atau suatu generasi atau suatu masà, tetapi adalahproduk masjarakat — hasil musjawa- rah, keputusan radja, tjontoh seseorang jang diikuti oleh orang2 lainnja, dsb. — pada berbagai masa — dalam segala tingkat perkembangannja. Maka itu ia bukanlahsuatu sistim jang homogin, akan tetapi heterogin. Ia mengandung unsur2 komune primitif, tetapi djuga elemen2 perbudakan dan feodal. Tiap ketentuan adat merupakan ,common sense" ataumempunjai ,sense"sewaktu ia diadakan. Dan sesudah itu djuga selama keadaan masjarakat masih bersesuaian. Tetapi djika keadaan masjarakat sudah berobah, ketentuan tadi akan terasa sebagai pengha- lang. Dahulu, sewaktu perkakas produksi masih sangat primitif sehingga bagi orang perseorangan tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan primer dengan

berproduksi sendiri, adalah adat bagi sesuatu marga

untuk memiliki dan menggarap tanah ber-sama2. Sekarang ketentuan ini sudah lenjap samasekali karena terdesak oleh inisiatif perseorangan, nafsu milik perseorangan jang dilahirkan oleh perbaikan perka.

kas2 produksi jang memberi kekuasaan lebih besar

kepada manusia perseorangan untuk merebut hasil makanan dari alam. Pada suatu waktu radja2 dimakamkan dengan roto" disertai dengan gerak-gerik (para pengantar majat) .untuk memperdajakan hantu2. Sekarang tidak ada adat itu lagi. Akan tetapi barù duapuluh tahun jang lalu itu masih adat, karena radja2 masih ada. Bentuk adat jang lahir dalam masjarakat dulu jang animis diteruskan keabad duapuluh sekalipun radja bukan animis tetapi sudah memeluk agama Islam atau Keristen; bentuk adat tsb. mendjadi suatu atribut radja. Hal tersebut selandjutnja memberi peladjaran, bahwa sesuatu ketentuan adat tidaklah begitu sadja bisa ditiadakan. Sekalipun kadang2 keadaan masjarakat sudah berobah, berbagai pikiran atau sisa2 pikiran dari alam lama sering masih melekat pada djiwa seseorang dan kadang2 diberi isi baru. Dewasa ini kepala2 adat, otoritet jang diserahi pe- meliharaan adat, tidak ada lagi. Namun pertemuan2 antar-keluarga dikalangan orang2 Batak dalam upa- tjara kelahiran, perkawinan, kematian dsb. pada umumnja berusaha untuk mematuhi ketentuan² adat. Disamping itu pertemuan2 tersebut setjara sadar atau tidak sadar mengadakan ketentuan2 jang di- paksakan oleh keadaan jang djika dituruti oleh orang2 lain lambat-laun berkembang mendjadi adat

pula. Djuga orang perseorangan ,by force of exam-

ple"dapat mengakibatkan hasil jang sama.

Achirulkalam — untuk membangun hari-besok

jang vital.

masuki persoalannja.

小 *