2870 Bro 11
PKI dan
MPRS
PKI
dan
MPRS
D.N. Aidit Njoto Ir. Sakirman Njono Asmu Nursuhud
K. Supit
J. P. Rissi
U. Lesteluht
MTanggap Peleng Suharti Suwarto Sukatno
MMAOT2Jop Morriën
Amsterdam
Jajasan Pembaruan" Djakarta 1961
KATA PENGANTAR
. otoiV namils 1 OnTOIK nmzA buninanVi gneA heaig.9.1
10779041
INT. INSTITUUT
SOC. GESCHIEDENISTM
- JUNI 1997 Qnau
AMSTERDAM msb1etsmA
Sidang pertama Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Republik Indonesia jang berlangsung dikota Bandung pada/achir tahun 1960 telah mentjapai hasil² jang gemilang berkat adanja kerdjasama jang baik antara golongan² politik Nasionalis, Agama dan Komunis, dan antara golongan2 politik dengan golongan² karja baik sivil maupun militer. Dua ketetapan, jaitu ketetapan tentang Garis Besar Haluan Negara dan Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana Tahapan Pertama, sudah dan akan memain- kan peranan jang sangat penting dalam kehidupan politik Rakjat Indonesia sebagai garis besar politik bersama dan program bersama untuk menjelesaikan re- volusi nasional-demokratis Indonesia sebagai sesuatu jang mutlak untuk menudju kemasjarakat Indonesia jang adil dan makmur. Dua ketetapan bersedjarah tsb. diambil oleh MPRS dengan suara bulat. Golongan politik Nasionalis, Agama dan Komunis serta semua golongan karja memberikan suara persetudjuannja dengan tepuktangan jang gemuruh, sesudah masing² memberikan alasan²- nja. Saja sangat gembira dengan penerbitan brosur ini, karena dengan ini mendjadi terpakukanlah untuk se- lama²nja dan setjara menjeluruh alasan² kaum Komunis menjetudjui kedua ketetapan MPRS tsb. Kaum Komunis tidak hanja telah ambilbagian jang sangat giat dalam semua sidang MPRS, tetapi djuga telah me- ngemukakan banjak fikiran jang realistis sehingga sangat membantu dalam mempertjepat sidang2 MPRS "asuiedme99., neaaisl
Io0 snslsiO
dan dalam mengambil keputusan² jang tepat sesuaiD.N. Aidit
dengan tugas sedjarah Rakjat Indonesia dalam tingkat
perdjuangannja sekarang ini.
HATZAOAY ATKetua Comite Central Putusan2 MPRS harus dilaksanakan Partai Komunis Indonesia dengan tenaga2 anti-imperialisme
dan anti-feodalisme jang lebihes
konsekwen
Djakarta, 22 Djanuari 1961.
asulsH Pada tgl. 7 Desember 1960 MPRS telah menutup slo9 sidangnja jang pertama setelah madjelis tertinggi Rakjat Indonesia ini mengambil dua ketetapan penting, jaitu tentang Garis² Besar Haluan Negara dan Garis? Besar Pola Pembangunan. Dengan adanja ketetapan pertama mendjadi diresmi- kanlah oleh lembaga negara tertinggi garis perdjuangan Rakjat Indonesia dalam melikwidasi imperialisme dan sisa² feodalisme, dalam membangun kehidupan nasio- nalnja jang berharidepan Sosialisme, dalam pelaksana- an politik luarnegeri jang anti-imperialisme dan untuk perdamaian dunia, dan dalam mewudjudkan kekuasaan politik gotongrojong daripada Rakjat Indonesia jang berdjuang. Dengan adanja ketetapan nomor dua, maka untuk pertama kali Rakjat Indonesia lewat madjelis tertinggi- nja merumuskan program bersama mengenai bidang kehidupan jang bersifat materiil maupun kulturil. Saja berpendapat bahwa program bersama ini, baik jang dimuat dalam ketetapan nomor dua maupun jang dimuat dalam lampiran²nja, adalah mentjerminkan semangat anti-imperialisme dan anti-feodalisme jang kuat dari Rakjat Indonesia, semangat ingin membina hidup baru jang modern dan progresif.
Perumusan ketetapan nomor dua tentang,landre- form" (perubahan tanah) adalah baik, pokoknja sistim tuantanah harus hapus dan tanah hanja untuk mereka jang menggarap. Perumusan² tentang perekonomian pada umumnja adalah baik, tjukup disedari tentang pentingnja dan utamanja peranan sektor negara dibidang industri, distribusiimporexporperhubungan dsbb Semangat anti-imperialisme begitu kuatnja didalam MPRS sehingga usaha sementara orang unituk mentjan- tumkan ,penanaman modal asing", dalam rangka pembiajaan pola dalam salahsatu dokumen MPRS mendjadi gagal samasekali. Soal ,penanaman modal asing" sangat tidak populer dikalangan anggota" MPRS pada umumnja. Ini sepenuhnja sesuai dengan Amanat Penderitaan Rakjatgasi simensbia Dalam ketetapan nomor dua djuga ditjantumkanl tentang agama mendjadi matapeladjaran di SR sampai dengan Universitas2 Negeri dengan pengertian bahwa murid² berhak tidak ikutserta apabila walimurid atau murid dewasa menjatakan keberatannja. Kaum Komu- nis menerima perumusan ini, jang didjadikan sjarat mutlak darifihak Islam karena perumusan lini masih tetapmendjamin kesukarelaandalamsoalagama, bahwa tidak ada paksaandalam soal agama. Inioada lah toleransijangrealistissbaikdarifihakKomunis lainnja. maupundarinfhaknasionalisbdanokaumirasiónalis prsuibind Pendeknja, dengan ketetapan nomor satu dan nomor dua MPRS telah mentjiptakan iklim politik jang baik, jang harus dipelihara dan dikembangkan. Iklim politik sematjam ini tidak pernah didapat oleh Rakjat Indo nesia dalam sepuluh tahun belakangan ini. ssboqod MPRS sebagai madjelis tertinggi Rakjat Indonesia telah merumuskan program garis besar dan program terperintji untuk melikwidasi imperialisme dan feodalisme dari permukaan bumi Indonesia sebagai sjarat mutlak untuk masjarakat sosialis dikelak kemudian hari.
Program ini tidak mungkin dilaksanakan oleh orang² jang bersikap bantji terhadap imperialisme dan feodalisme, orang2 jang hanja separoh² melawan imperialisme dan feodalisme. Program ini hanja dapat dilaksanakan oleh orang jang kuat bersemangat anti-imperialisme dan anti-feodalisme dan oleh orang2 jang benar" ber-tjita2 Sosialisme, ber-tjita² hapusnja penghisapan atas manusia oleh manusia. Banjak orang bertanja tentang apa sebabnja MPRS bisa bekerdja tjepat dan tepat. Saja berpendapat, bahwa ini dimungkinkan per-tama² karena tepatnja Presiden Sukarno menundjuk pimpinan MPRS, jaitu NASAKOM jang dipadu dengan karja (sivil dan militer). Kemu~ dian pimpinan MPRS ini mendjalankan kebidjaksanaan sesuai dengan kebidjaksanaan Presiden Sukarno ini. Dengan ini banjak purbasangka dan kontradiksi² jang tak perlu dapat dihindari. Komposisi pimpinan MPRS dan tjara-kerdja MPRS adalah model bagi Republik Indonesia untuk bisa bekerdja tjepat dan tepat. Apalagi untuk pelaksanaan Garis2 Besar Pola Pembangunan, model ini harus benar² ditjontoh. Djika tidak, maka tidak ada satu soal penting dan pokok jang dapat diselesaikan setjara tjepat dan tepat di Indonesia, Bandung, 8 Desember 1960
asl6 pns dugog
Njoto Q0610. asis .asgsaidpnaq Fatiit-nad emgailsieo2 2sti) dreunsu dolo siaunsn G9M.shudsdax sqs pnsin9t,sinst1sdBa1o swilsd Bsbjesq -ARDA
nsb livie). siss: asgnob. ubsgib pun
nssssibidax asaslsibasu ini &I asugmg asib.oino
assaszdsibidsł aspnob isues
Rasi elibsitaos sab saegsasdaug Asiand unt nspus
tsbaidib tsgsb ulasa dn
s-s as niqmig q sd seid, lutau sisanobakclilduqs ipsd Isbom dslsbs
asssalsisq luimigslsqase nsb sqs sbi ed esd in shom asaugasdms so iss ers
sos us ss lsbi ssm sbi s doinoib n
et ssitse aslisesiseib isqsh ps doloq asb eains
siesnobal ib isqst nsb jsq Gael:isdases 8enubas.
Alasan² Golongan Komunis memper-
kuat Manipol dan perperintjiannja
sebagai Garis² Besar daripada
spntsb magsbinsd Haluan Negara -30412 dedse, dolO aepasbait sgunt, nspnob inibuisinsm ilianw Ipmsi dogtasM deimoA isibiss Rastd mqtitibsa Saudara Ketua dan pimpinan sidang jang terhormat, oMadjelissjangsmulia,ispadse sipusijtaiisqieg sti9aad Djalan perdjuangan sesuatu bangsatidak pernah mudah. Begitupun djalan perdjuangan bangsa kita men- tjapai suatuIndonesia jang merdeka penuh, bersatu, demokratisgiadilddanmakmurizon889otsbigasł. Sudah selang 15 tahun lebih sedjak Revolusi Agustus jangabadiitu mengobrak-abrik kehidupan lama dan mendirikan diatas reruntuknja kehidupan baru. Berapa banjak pengorbanan jang telah diberikan, berapa besar keichlasan Rakjat kita dalam perdjuangan jang besar itu,naraunbanjakemasihidam2an kita jangtinggal idam2an.Politik,petjahbelah dan kuasaikaum imperialis masih berhasil memisahkan Irian Barat dari pulau- pulau-saudaranja,modalmonopoli asing masihme- nguasai sebagian dari hidup perekonomian kita, djuga invasi kultur"imperialis jang merusak seperti tjandu, masih belum berachir. Presiden Sukarno tahu berterima- kasih ketika beliau didalam,Amanat Negara'nja me- ngenangdjasa2pémimpin2politikjang patriotikdāri dulu hingga sekarang, dan mengenang pula djasa pra- djurit2 kita, resmi maupun tak resmi, jang punja andil
Republik. dalam perdjuangan mendirikan dan mempertahankan Salah seorang penjair kita sekali pernah berkata : Aku tjinta merdeka karena aku kenal derita dan dalam bait fang padat ini tersimpullah tekad merdeka bangsa kita jang diamanatkan oleh penderitaan Rakjat. Kaum Komunis Indonesia adalah sebagian dari Rakjat, jang sepenanggungan, seperdjuangan dan se- haridepan dengan Rakjat itu sendiri. Oleh sebab itu kaum Komunis Indonesia, jang suara- nja saja wakili, menjetudjui dengan tanpa tjadangan sedikitpun hasil kerdja Komisi Manipol, jang berpokok memperkuat Manifesto Politik RI jang sudah kuat itu beserta perperintjiannja sebagai garis2 besar daripada haluan negara, menetapkanAmanat Pembangunan" Presiden sebagai garis2 besar daripada haluan pemba~ ngunan, dan menetapkan ,Djalannjab Revolusi Kita" dan Pidato PBB" Presiden sebagai bagian2jang tak terpisahkan dari Manifesto Politik. Hanja 3 minggu sesudah Manifesto Politik diutjap- kan oleh Presiden Sukarno. jaitu didalam Kongres Par- tainja 7 September 1959 kaum Komunis Indonesia memutuskan dalam suatu Resolusi, menganggap ,Manipol RI" sebagai dokumen penting bagi Rakjat Indonesia dalam melandjutkan revolusi nasionalnja jang belum selesai" dan berseru kepada seluruh Rakjat Indonesia untuk mempeladjari dan mendiskusikan Manifesto Politik Presiden Sukarno, mendjadikannja pegangan dalam membantu, menjokong dan menagih pelaksanaan program Kabinet Kerdja",bi9 nidosied aaulsd diesm Kemudian, seperti kita semua maklum, ber-turut2 pada 25September DPA memutuskan Manipolbitugaris2 besar haluan negara dan memberikan perperintjian atas- nja, pada tanggal 10 November Presiden Sukarno me-
njetudjui keputusan DPA beserta perperintjiannja itu, pada tanggal 30 November Kabinet Kerdja dan pada achir tahun 1959 Depernas menjetudjuinja pula. Tepat jang diterangkan dalam keputusan DPA bahwa ,Dengan adanja Manifesto Politik ini untuk per- tama kalinja Republik Indonesia, setelah berumur 14 tahun, mengumumkan lewat Kepala Negaranja sebuah dokumen bersedjarah jang mendjelaskan Persoalan2 Pokok dan Program Umum Revolusi jang bersifat me- njeluruh". Pernah kita di-hari2 revolusi, jaitu pada Hari Keba- ngunan Nasional 20 Mei 1948, menjusun suatu Program Bersama jang didukung bulat oleh Nasakom dan jang ketika itu disusun dibawah pimpinan patriot besar almarhum mahaputera Ki Hadjar Dewantara. Tetapi Program Bersama itu program Rakjat semata, sedang Manipol sekarang ini ja program Rakjat, ja program partai2, ja program organisasi2 massa, ja program Pe~ merintah, ja program atau garis2 besar haluan negara. Terlalu banjak sudah disepandjang waktu 15 tahun lebih ini enerzi ter-sia2, kans2 terbuang, bahkan djatuh pula pengorbanan2 jang tidak perlu. Semua ini tentu harus ada achirnja, djika kita ingin melaksanakan tun~ tutan2 Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar2nja. Pa- tokannja sebenarnja bersahadja: kita beladjar dari kesalahan2 jang sudah2, kita mentjegah terulangnja kesalahan2 itu kembali, dan kita ubah kesalahan2 mendjadi kebenaran2, kegagalan2 mendjadi sukses2, keka- lahan2 mendjadi kemenangan2. Manifesto Politik dan Perperintjiannja memberi pegangan kepada kita untuk beladjar dari sedjarah kita sendiri, dari penjelewengan2 jang pernah terdjadi dan dari ketepatan2 jang pernah ditempuh. Didalam ,Dja lannja Revolusi Kita" Presiden Sukarno tegas menga- takan, bahwa kalau ingin tahu lebih terang apakah dasar-tudjuan dan kewadjiban revolusi Indonesia, kalau ingin tahu lebih terang apakah kekuatan2 sosial revolusi Indonesia, apakah sifat revolusi Indonesia, apakah hari-
depan revolusi Indonesia, apakah musuh2 revolusi Indonesia — kita batjalah perintjian Dewan Pertimbang~ an Agung". Didalam Djalannja Revolusi Kita" itu Presiden Sukarno mengatakan pula bahwa dengan dje- lasnja Manipol-Usdek, kita harus tahu ,siapa kawan siapa lawan, siapa sahabat siapa musuh, siapa pro siapa kontra. Siapa pro Manipol dan Usdek adalah kawan. Siapa kontra Manipol dan Usdek adalah lawan. Didalam tiap2 perdjuangan, apalagi dalam Revolusi, maka adalah satu keharusan mengetahui siapa kawan dan siapa lawan. Berbahaja sekali," kata Presiden kemudian, ,,untuk tidak mengetahui siapa-kawan-siapa-lawan itu. Berbahaja sekali untuk tidak mengetahui kutubusuk2 didalam selimut !" Pendeknja, berbahaja sekali djika penetapan siapa kawan siapa lawan itu dilakukan setjara subjektif. Sebab penetapan setjara subjektif itu mudah sekali 'salah wissel', sehingga menimbulkan pertentang- an2 jang tidak perlu dikalangan Rakjat". Ja, penetapan siapa-kawan-siapa-lawan setjara subjektif, Saudara Ketua, itulah jang diusahakan setiara intensif oleh musuh2 Revolusi kita, musuh2 Rakjat kita. Salah wissel" harus ditjegah dalam konstelasi politik didalam negeri. Sebab masih ada misalnja kaum jang tidak suka akan persatuan Nasakom, padahal Presiden Sukarno menggariskan didalam Djarek" bahwa kegotongrojongan Nasakom adalah ,,konsekwensi~ politik jang terpenting", saja ulangi lagi, konsekwensi-politik jang terpenting bagi semua pendukung Manifesto Politik dan Usdek, satu konsekwensi-politik jang tidak plintat-plintut atau plungkar-plungker". Djika tidak", kata Presiden selandjutnja, ,maka semua omong- an tentang Gotongrojong, Manifesto Politik, Usdek, Front Nasional, 'setia kepada Revolusi', dan lain se- bagainja, hanjalah omongkosong belaka, lipservice belaka". Bahwa menerima Manipol tetapi tidak menerima Nasakom itu omongkosong belaka, hal ini distrès lagi oleh Presiden Sukarno baru2 ini di Surabaja. Hal ini lebih2 lagi pentingnja disedari, karena ,,langkah2 rak-
sasa" sekarang ini berhasil diajunkan oleh MPRS, djustru berkat pimpinan gotongrojong. Salah wissel" djuga harus ditjegah dalam kita meng- hadapi dunia luar. Musuh kita, seperti digariskan Manipol, adalah imperialisme. Sungguhpun begitu masih ada jang memusuhi jang anti-imperialis, dan mengawani jang imperialis. Malahan ada misalnja jang menjebut Inggris itu ,,suatu negeri sosialis", meskipun Inggris mengangkangi banjak djadjahan. Sebaliknja, negeri2 sosialis, kepada siapa seperti dikatakan Presiden Sukarno di Bandjarmasin dan Palembang baru2 ini kita boleh berterimakasih, terkadang disebut ,imperialis". Kita lihatlah salah wissel" ini: negeri sosialis disebut ,imperialis", negeri imperialis disebut ,,sosialis"! Dalam karjanja jang piawai, Mentjapai Indonesia Merdeka", Bung Karno menulis : ,Imperialismelah, dan pondorojotnja imperialismelah jang harus kita ingkari, tetapi musuh2 imperialisme adalah kawan kita"! Tulis Bung Karno seterusnja: tidakkah suatu kebaikan, tidakkah suatu kefaedahan, tidakkah suatu k e h a r u s-a n jang dimuka persekutuan imperialisme internasional itu, kita hadapkan pula persekutuan bangsa2 jang ma- sing2 djuga melawan imperialisme internasional itu ? Tidakkah dus didalam hakekatnja suatu pengchianatan kepada kitapunja 'groote zaak', djikalau kita dimukanja persekutuan imperialisme ini mau berpolitik politiknja katak dibawah tempurung?" Hal jang mentjerminkan ide internasionalisme Presiden Sukarno inipun lebih2 lagi pentingnja disedari, karena kita, seperti dikatakan oleh Pidato PBB Presiden, berkewadjiban ,Membangun dunia kembali", mentjapai suatu dunia tanpa imperialisme. Kedewasaan kita diukur dari tjara pendekatan, tjara pemahaman dan tjara pemetjahan terhadap segala per- soalan. Manipol dan perperintjiannja, memberikan kepada kita sekalian dewasa ini suatu pegangan jang se- baik2nja untuk mendekati soal2, memahami soal2, me- metjahkan soal2. Oleh sebab itu kedewasaan Republik
Ir. Sakirman Sjarat2 pokok pelaksanaan pembangunan
kita akan diukur dari tepat-tidaknja ia melaksanakan Manipol. Untuk waktu2 sesudah sidang pertama MPRS ini, soal jang sangat penting, jang menentukan adalah soal pelaksanaan dan soal pelaksana2. Bukankah Presiden Sukarno sering berkata : achirnja manusialah jang menentukan! Belum pernah persatuan nasional dinegeri kita seluas dan sebaik sekarang. Persatuan nasional, jang pada pokoknja semua kekuatan Republiken ber-sama2, bahu-membahu, tanpa kaum reaksioner, bahkan melawan kaum reaksioner. Hanja ada dua kemungkinan bagi persatuan ini : berhasil atau gagal. Sekalipun, revolusi akan berdjalan terus, lepas dari berhasil-tidaknja persatuan jang sekarang ini. Tetapi selama setahun lebih sedjak Manipol ini, sudah ternjata kita tidak hanja mendjumpai bajangan2, tetapi djuga tjahaja2. Djika rentjana Ketetapan tentang Garis2 Besar daripada Haluan Negara jang disusun oleh Komisi Manipol dan sudah disetudjui oleh pimpinan MPRS ini kita terima dengan suara bulat dan hati bulat, ini berarti terbitnja tjahaja jang hebat, tjahaja persatuan segenap kekuatan nasional, dengan Nasakom sebagai porosnia dan Manipol sebagai lan- dasannja, tjahaja jang akan menerangi djalannja Re- publik kita, djalannja Kemerdekaan Nasional dan De- mokrasi jang dengan melikwidasi ekonomi kolonial dan keterbelakangan feodal, seperti dikatakan Presiden Sukarno dalam Amanat Pembangunan"nja, setelah beberapa kali pembangunan semesta berentjana berdjalan, misalnja sesudah lima atau enam kali, maka
hendaknja..... telah memasuki atau minimal mendekati
masiarakat adil dan makmur" Mari kita kembangkan tjahaja, agar terusir segala kegelapanplobus Sekian saudara Ketua dan Madjelis jang mulia, te- rimakasih atas perhatian saudara².
Saudara Ketua dan Pimpinan jang terhormat, Rapat jang mulja, Beberapa waktu jang lalu Sidang pertama MPRS kita ini telah mentjatat suatu hasil gemilang dan ber- sedjarah berupa Ketetapan MPRS No. I Tentang Manipol Sebagai Garis Besar Haluan Negara.' Sekarang MPRS sedang menghadapi saat2 jang penting pula, jang akan membuktikan dapat atau tidaknja MPRS memenuhi harapan PJM Presiden Sukarno dan harapan2 massa Rakjat, jaitu Menetapkan Garis2 Besar Pola Pembangunan jang harus sesuai dengan Garis2 Besar Haluan Pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Sukarno dan sudah diterima oleh MPRS. Saja jakin dan pertjaja sepenuhnja bahwa MPRS tidak akan mengetjewakan harapan2 itu. Sebagai wakil golongan Komunis, dengan ini saja menjatakan dapat menjetudjui pada umumnja Rantjangan Ketetapan II MPRS Tentang Garisz Besar Pola Pembangunan Semesta Berentjana" ini, jang dalam tempo beberapa hari sadja sudah dapat kita selesaikan berkat semangat gotongrojong dan kebidjaksanaan Pimpinan MPRS, berkat keaktifan jang luarbiasa daripada Komisi» dan Sub&-Komisi, berkat kerdjasama jang baik antara semua golongan® dan kelompok² dalam MPRS. Semua- nja ini adalah sukses dari prinsip kegotongrojongan jang djudjur dan ichlas.
Atas ini semua saja menjatakan djuga terimakasih dan penghargaan saja dan golongan saja jang se- tinggi2nja kepada semua jang telah ambil bagian dalam pekerdjaan besar ini. Masalah pembangunan sebetulnja bukanlah suatu masalah baru bagi kita. Terutama semendjak tertjapainja persetudjuan KMB, golongan2 jang berkuasa se- nantiasa mentjoba untuk memetjahkan masalah pembangunan menurut konsepsi mereka masing2. Akan tetapi usaha itu ternjata gagal, sehingga keadaan ekonomi Indonesia sekarang belum djuga menundjukkan kemadjuan2 jang berarti dibandingkan dengan keadaan beberapa tahun jang lalu. Rakjat banjak, terutama kaum buruh dan kaum tani dan golongan produsen ketjil masih tetap meringkuk dibawah penghisapan kaum monopoli asing dan tuantanah, dan oleh karena itu beban hidup mereka se-hari² adalah sangat berat, dajabeli mereka semakin merosot dan bersamaan dengan itu harga2 barang2 kebutuhan pokok se-hari2 semakin membubung tinggi dan padjak2 langsung atau tidaklangsung semakin bertambah berat. Diatas tum- pukan derita Rakjat itu bertachtalah segundukan ketjil oknum2 jang sudah menikmati hidupnja, dan jang menurut istilah Presiden Sukarno sudah binnen" ke- kajaannja, karena telah berhasil ,membangun ekonomi- nja diri-sendiri" atas kerugian negara dan Rakjat atau telah berhasil melajani kebutuhan dan kepentingan2 pembangunan" ekonomi modal besar asing. Dalam hubungan ini saja atasnama golongan Komu- nis menjatakan penghargaan kami jang wadjar atas kebidjaksanaan Presiden Sukarno jang telah berhasil menjusun suatu dokumen penting, jaitu Garis? Besar Haluan Pembangunan seperti jang telah diamanatkan tus 1959. kepada Sidang Pleno DEPERNAS tanggal 28 Agus-Dalam amanat ini jang terkenal dengan Amanat Presiden Tentang Pembangunan Semesta Berentjana atau disingkat Amanat Pembangunan Presiden (APP),
dinjatakan setjara ringkas tudjuan pembangunan dalam hubungan dengan tudjuan djangka djauh Revolusi Agustus 1945. Jaitu membentuk negara Kesatuan Re- publik Indonesia jang meliputi masjarakat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke jang bebas dari penghisapan dan penindasan imperialisme, feodalisme dan kolonialisme, menudju tertjapainja masjarakat jang adil dan makmur, tanpa penindasan dan penghisapan, masjarakat sosialis Indonesia untuk mengemban Amanat Penderitaan Rakjat. Dalam Amanat Pembangunan Presiden itu djuga di- tundjukkan dengan djelas bahwa garis perdjuangan untuk mentjapai tudjuan itu jalah pembangunan semesta dan berentjana jang ber-tahap2 dizaman per- alihan, dengan mengikis dan membinasakan sisa2 ekonomi kolonial dan ekonomi feodal untuk meletakkan kemungkinan pembangunan ekonomi nasional jang ber-diri sendiri dan tidak tergantung. Dan jang tidak kurang pentingnja dari ini semua jalah keterangan jang dibeberkan dalam APP itu tentang sebab² pokok mengapa usaha pembangunan dimasa jang lampau itu selalu menemui kegagalan. Dalam keterangan itu terutama ditekankan peranan jang djahat dari kaum imperialis asing jang selalu berusaha turut tjampurtangan dalam urusan dalamnegeri negara2 se- tengah-djadjahan dan negara² jang baru merdeka. APP al. menjatakan : Sesudahnja selesai perang dunia kedua, maka timbullah dua 'matjam stabilisasi' didunia ini, jaitu stabilisasi kapitalisme dan stabilisasi Sosialisme. Ketenangan jang ditimbulkan oleh stabilisasi ini hanja untuk sementara sadja, karena kedua belah fihak selalu bertentangan satusamalain. Kalau stabilisasi jang di- tudjukan untuk kepentingan finans-kapital mengandung pertentangan-pertentangan diantara sesama negara-negara imperialis dan diantara negara-negara imperialis dengan Rakjat2 djadjahan, maka stabilisasi Sosialisme mengandung konsolidasi kedalam dan keluar.
Untuk menghadapi stabilisasi Sosialisme ini, maka ne gara imperialis dengan berbagai matjam djalan ber- usaha mempengaruhi negara2 setengah-djadjahan dan jang baru merdeka, terutama dengan menanam modal monopolinja dan mengikatnja dengan pakta2 militer jang tidak boleh tidak menimbulkan kerugian besar di- fihak negara setengah-djadjahan atau jang baru men- dapatkan kemerdekaannja itu. Timbullah kekatjauan dibidang ekonomi, politik dan sosial dan hal ini mem- bawakan kesempatan bagi negara imperialis untuk mengadakan tjampurtangan jang langsung, terhadap persoalan² dalamnegeri dari negara tersebut." (Buku I, Djilid 1 halaman 28). Keterangan jang begitu gamblang dalam APP itu tentang masalah turut tjampurtangannja negara asing dalam urusan dalamnegeri negara2 setengah-djadjahan dan jang baru merdeka, bukan sadja telah memperkaja pengetahuan kita tentang sebab2 kenapa selalu timbul kekatjauan dibidang ekonomi, politik dan sosial di Indonesia, akan tetapi djuga tentang arti sesungguhnja daripada apa jang disebut ,perang dingin", tentang perbedaan pokok antara watak negara2 Sosialis dengan watak negara2 imperialis dan praktek2 negara2 imperialis itu di Indonesia. Kalau dulu masih ada orang jang mengira bahwa hanja Belanda sadjalah jang merupa- kan bahaja imperialis bagi Indonesia, maka sekarang sudah makin mendjadi djelas bahwa imperialisme di Indonesia jalah setiap bentuk investasi modal monopoli asing jang bertjokol di Indonesia. Pengalaman2 di Kuba, Venezuela, Laos, Irak, Libanon, Mesir, Kongo, dll. membuktikan kebenaran hal ini. Ini perlu saja kemukakan, karena dalam menindjau Rantjangan Pola Pembangunan DEPERNAS setjara pokok, adalah penting sekali diketahui sampai dimana Rantjangan itu telah bisa memenuhi sjarat anti-imperialisme, disamping sjarat anti-feodalisme, guna men- djawab pertanjaan apakah Rantjangan Pola Pemba-
ngunan DEPERNAS sudah dapat menggunakan pengalaman jang lampau itu sebagai peladjaran jang ber-guna bagi suksesnja pembangunan dikemudian hari. Pada kesempatan ini saja ingin mengemukakan pen- dapat golongan Komunis bahwa Rantjangan Pola Pem~ bangunan DEPERNAS kurang berwatak anti-imperialisme dalam rangka pembangunan ekonomi nasional. Malahan sementara orang telah berhasil menjelibkan pengertian tentang bentuk baru investasi modal asing jaitu production share", Argentine Pattern", joint venture", joint enterprise",dll. se-olah2 bentuk ini bukanlah suatu bentuk investasi modal asing.Tepat sekali kesimpulan Komisi Keuangan dan Pembeajaan jang menjatakan bahwa Projek B terlalu menggantung- kan pelaksanaannja kepada exploitasi oleh modal asing. Jang mendjadi tjiri pokok daripada modal imperialis bukanlah bentuk formilnja, akan tetapi adalah hakekat daripada modal imperialis itu jang menghisap Rakjat dan kekajaan alam Indonesia serta mengalirkan setíap tahunnja keuntungan jang ber-limpah2 ke-negara2 me- reka. Exploitasi production share" jang berlangsung untuk waktu jang tidak terbatas adalah tidak kurang kedjamnja dibandingkan dengan exploitasi penanaman modal asing setjara klasik, dan begitupun halnja dengan Argentine Pattern", joint venture", dan joint enterprise". Djelaslah, bahwa ,,risiko" daripada production share" adalah sangat besar dan prinsipiil, karena dengan mengikuti angka2 tentang sumber pembiajaan dilapangan pertambangan minjak dalam Buku I, Djilid III, halaman 650, setelah tahun ke-enam, akan mengalir extra profit jang me-limpah2 keluarnegeri, jang tidak kurang besarnja dibandingkan dengan keuntungan jang didapat dari investasi bentuk klasik. Production share" adalah sangat merugikan Rakjat Indonesia, ketjuali djika production share" itu meru- pakan bentuk kredit jang dibajar dengan hasil produksi, jang berbunga rendah, tanpa sjarat? jang mengikat se-
perti jang dinjatakan dalam Amanat Pembangunan Presiden (Buku I, Djilid I halaman 29 dan 35). Berhubung dengan itu, sebetulnja adalah lebih tepat, apabila MPRS mengambil keputusan tentang masalah penggunaan modal asing itu sbb.: menolak dengan tegas penanaman modal asing baru, menggerowoti modal monopoli asing jang sudah ada, menerima bantuan modal luarnegeri dalam bentuk pindjaman tanpa sjarat2 politik dan militer dan menjerahkan kepada kebidjak- sanaan PJM Presiden dan DPR-GR penggunaan modal luarnegeri jang baru dalam bentuk2 lainnja. Mengenai sifat anti-feodalisme daripada Rantjangan Pola DEPERNAS sesudah disempurnakan oleh Ko- misi2 MPRS jang bersangkutan dapat dikatakan me- menuhi sjarat2 minimum, asalkan dilaksanakan dengan menggarap tanah". konsekwen, sembojan Tanah untuk kaum tani jang Sampailah saja sekarang kepada soal2 jang tidak kurang pentingnja daripada soal2 perentjanaan, jaitu soal2 jang berhubungan dengan sjarat2 pelaksanaan Pola Pembangunan. Masalah pelaksanaan ini adalah suatu masalah jang penting dan vital, sebab, betapapun baiknja sesuatu rentjana diatas kertas, namun ia akan tetap tinggal rentjana sadja djika tidak diikuti oleh tindakan2 pelaksanaan jang demokratis dan revolusioner. Lebih2 djika rentjana itu an sich mengandung ke- lemahan2 dan kekurangan2. Per-tama2 harus djelas bagi kita bahwa sasaran po- kok daripada pembangunan tahap I ini jalah memper- siapkan dasar2 untuk membangun ekonomi nasional jang berdiri sendiri dan tidak tergantung, dengan me- ngikis dan membinasakan sisa2 ekonomi kolonial dan ekonomi feodal. Untuk ini maka dalam 3-4 tahun jang akan datang ini, seharusnja dilakukan politik perubahan agraria atau landreform" setjara konsekwen jaitu melaksanakan sembojan tanah untuk kaum tani jang menggarap tanah", supaja hasil produksi pertanian
meningkat, supaja kaum tani memiliki dajabeli jang lumajan dan dengan demikian terbentuk pasaran bagi barang2 industri kita. Selain landreform, djuga per- siapan² pembangunan industri sebagai langkah pertama untuk dalam tahun2 kemudian melakukan industriali- sasi, dengan industri berat dan industri2 vital lainnja, sebagai sektor ekonomi negara jang mempunjai posisi komando atas perkembangan kehidupan ekonomi selu~ ruh negeri. Bersamaan dengan usaha melaksanakan landre~ form" setjara konsekwen itu, perlu diambil tindakan² untuk menggerowoti kekuasaan modal besar asing bu- kan Belanda jang sudah ada, jaitu CALTEX dan STANVAC, dan perusahaan2 perkebunan modern; menasionalisasi semua modal Belanda jang masih ada di Indonesia. Dengan tindakan2 ini maka akan dapat dilakukan politik moneter jang stabil guna mendjamin kelantjaran produksi, perdagangan dan peredaran uang setjara berentjana, sehingga dapat ditjegah merosotnja dajabeli Rakjat dan merosotnja nilai rupiah kita. Faktor lainnja jang sangat penting untuk mendjamin sukses dan lantjarnja pembangunan jalah faktor turut- sertanja massa Rakjat dalam pelaksanaan dan peng- awasan pembangunan, dalam berbagai matjam bentuk. Dengan perantaraan wakil2nja, Rakjat sekarang sudah turutserta dalam usaha memberikan nasehat2 kepada PJM Presiden, lewat DPA; dalam pekerdjaan legislatif lewat DPR-GR, dalam pekerdjaan membuat rantjangan pola pembangunan lewat DEPERNAS, dan dalam usaha menentukan garis2 besar haluan negara dan garis2 besar pola pembangunan lewat MPRS. Berkat dilaksanakannja prinsip kegotongrojongan, jaitu prinsip kerdjasama semua tenaga2 revolusioner, dengan NA-SAKOM sebagai porosnja tanpa mengurangi arti go- longan² revolusioner lainnja, maka badan² tersebut sampai sekarang telah membuktikan hasil2 jang tidak mengetjewakan.
Mudah dimengerti, bahwa turutsertanja wakil2 Rakjat dalam pembangunan semesta berentjana adalah tidak tjukup lewat badan2 itu sadja. Sebab dengan tidak mengurangi wewenang MPRS, DPA, DPR-GR dan DEPERNAS, maka jang terpenting bagi Rakjat sekarang adalah masalah kekuasaan politik gotongrojong jang konsekwen anti-imperialisme dan anti- feodalisme, jang bidjaksana, flexible dan tangkas. Tanpa adanja kekuasaan politik jang demikian ini, maka tidak akan mungkin melaksanakan pembangunan semesta dan berentjana jang dapat memenuhi sjarat2 dalam Manipol dan perintjiannja serta APP. Kita harus beladjar dari pengalaman2 jang lampau, bahwa pembangunan jang tidak tegas2 anti-imperialisme dan anti- feodalisme akan hanja berakibat menumpuknja keka- jaan Indonesia pada segelintir kaum kapitalis besar asing, dan segolongan ketjil oknum2 jang oleh Presiden Sukarno dalam Amanatnja tanggal 27 Djanuari 1960 di Istana Negara disebut sebagai ,pentjoleng2, korup- tor, ketidak-tegasan etc, etc, disemua bidang, daripada REK, halaman 31). bidang sivil sampai kebidang militer" (Brosur DJA-Adalah sangat tidak logis dan tidak masukakal, apa- bila NASAKOM jang sudah diterima untuk MPRS, DPA, DPR-GR dan DEPERNAS, masih djuga di- sangsikan untuk diterima dalam badan kekuasaan eksekutif didaerah dan dipusat. Lebih2 djika diingat bahwa MPRS, Badan2 Eksekutif, DPA, DPR-GR dan DEPERNAS adalah semuanja, seperti dikatakan oleh Presiden Sukarno dalam Sidang Pembukaan DPR-GR tanggal 16 Agustus jang lalu, merupakan alat Revolusi jang sama pentingnja dan mendjalankan tugas jang satu dan sama pula jaitu menjelesaikan Revolusi Agustus 1945 jang belum selesai ini. Dilihat dari sudut dasar Negara Pantjasila jang ber- arti menurut keterangan Bung Karno dalam ,Lahirnja Pantjasila", djika diperas, mendjadi Trisila, dan djika
diperas lagi mendjadi Ekasila atau Gotongrojong, djuga tidak ada alasan samasekali untuk mendiskriminasikan kekuatan2 demokratis dan revolusioner dengan NASAKOM sebagai porosnja dalam hubungan dengan pem- bentukan semua badan eksekutif. Sebab, kata Presiden Sukarno dalam pidatonja didepan rapat raksasa di Su- ... Kalau rabaja tanggal 30 Oktober jang lalu :, Pantjasila tulen harus setudju NASAKOM". Dan selandjutnja, dalam Amanatnja DJAREK", tanggal 17 Agustus 1960 Presiden mengatakan': Dan kita ingin menang. Dan kita toh harus menang? Karena itu saja selalu mengandjurkan Gotongrojong djuga dilapangan politik. Karena itu Manifesto Politik USDEK bersemangat kegotongrojongan-bulat, djuga dilapangan politik. "Karena itu di Solo beberapa hari jang lalu, saja tegaskan perlunja persatuan dan kegotongrojongan antara golongan2 Islam, Nasionalis dan Komunis. Ini adalah konsekwvensi politik terpenting bagi semua pendukung Manifesto Politik dan USDEK, suatu konsekwensi politik jang tidak plintat-plintut dan plungkar-plungker bagi semua orang jang setia pada Revolusi Agustus 1945. Djika tidak, maka semua omongan tentang Gotongrojong, Manifesto Politik, USDEK, Front Nasional, 'setia kepada Revolusi Agustus 1945', dan lain seba- gainja adalah omongkosong, 'lipservice' belaka. Salahsatu tjiri daripada orang jang betul» revolusioner adalah satunja kata? dengan tindakan. Orang revolusioner jang tidak bersatu dalam kata2 dan perbuat- an adalah orang revolusioner gadungan". (Brosur DJAREK, halaman 27). Marilah kita selandjutnja dengan penuh kedjudjuran dan bebas dari perasaan purbasangka, merenungkan djiwa dan semangat daripada suatu bagian jang sangat penting daripada Amanat Presiden Tentang Pembangunan tanggal 28 Agustus 1959 : Dalam bidang politik, Rakjat Indonesia tidak bosan? terusmenerus meng-
usahakan penggalangan persatuan nasional; Rakjat Indonesia sekarang harus menjiapkan diri untuk melak- sanakan ide demokrasi terpimpin sebagai pelaksanaan Konsepsi Presiden jang ditjetuskan pada tanggal 21 Februari 1957". (Djilid I, halaman 57). Dan apakah sebenarnja isi daripada Konsepsi Presiden jang sudah sangat terkenal itu ? Isinja jalah tidak-lain daripada pembentukan suatu Kabinet Gotongrojong jang didalamnja duduk wakil partai» dan fraksi dalam Parlemen jang tjukup mempunjai kiskosen, dan pembentukan Dewan Nasional, jang sekarang sudah men- djelma mendjadi Dewan Pertimbangan Agung. Saudara Ketua, dan Pimpinan jang terhormat. Saja kemukakan semuanja ini, chususnja tentang soal badan eksekutif Gotongrojong ini, adalah se-mata2 karena kami ingin Pola Pembangunan tahapan I ini dapat dilaksanakan. Tanpa persatuan nasional jang kuat, tanpa Gotongrojong jang sungguh2, tidak ada soal penting dan pokok bisa dipetjahkan dinegeri kita. Saja kira tidak ada seorangpun diantara kita ini jang suka diberi predikat ,revolusioner gadungan", lebih2 karena kita tahu, bahwa kita semua ini telah ditempat- kan disini sebagai putera2 dan puteri2 jang terbaik" daripada seluruh bangsa dan tanahair Indonesia. Oleh karena itu agar kita tidak mendapat gelar revolusioner gadungan, dan agar kita bisa membuktikan bahwa kita memang satu dalam kata2 dan tindakan, dan membuktikan bahwa kita benar2 adalah putera2 dan puteri2 Indonesia jang terbaik, maka sejogianja Amanat Pembangunan Presiden itu, kita laksanakan dengan lapang dada, didjiwai semangat gotongrojong jang murni, semangat mempersatukan atau ,samen- bundelen" semua kekuatan2 revolusioner disemua bidang pembangunan dan Revolusi, tanpa mendiskrimi- nasikan bidang jang satu terhadap bidang jang lain. Samenbundeling" daripada semua kekuatan2 revolusioner, ketjuali harus dihimpun dalam badan2, dan
alat2 kekuasaan negara sebagai dikatakan oleh PJM Presiden Sukarno dalam Manipol, Amanat ,,Djalannja Revolusi Kita" dan Amanat Pembangunan Presiden (APP), djuga harus dihimpun dalam front persatuan nasional jang demokratis dan anti-imperialisme. Pen- dirian Presiden Sukarno ini, adalah tepat sekali. Sebab ibarat orang harus berdjalan dengan dua kaki, maka Revolusi seharusnja djuga ,berdjalan dengan dua kaki", kaki jang satu jalah badan² dan alat2 kekuasaan negara, dan kaki lainnja jalah front persatuan nasional jang mendjadi transmisi atau hefboom antara Kepala Negara dan masjarakat. Tanpa adanja ,dua kaki jang dibangun menurut prinsip kegotongrojongan berporos- kan NASAKOM", tidaklah mungkin Revolusi Agustus 1945 diselesaikan dengan sukses. Front Nasional sebagai sjarat mutlak untuk dapat membikin suksesnja pembangunan dan suksesnja penje- lesaian Revolusi Agustus 1945, barulah bisa dikatakan dapat memenuhi tugasnja apabila mampu mendjalankan aksi2 massa revolusioner, untuk mentjapai sasaran? pembangunan Revolusi setjara tepat. Akan tetapi aksi2 ini baru dapat diadakan, apabila Rakjat dapat berkum- pul dan berapat untuk mempersatukan pendapat dan pikirannja tentang pelaksanaan daripada soal? pokok Revolusi dan Pembangunan seperti jang diuraikan dalam Manipol dan perintjiannja serta Amanat Pembangunan Presiden (APP). Tanpa adanja kesempatan bagi Rakjat untuk membitiarakan dan mendiskusikan masalah? pokok Revolusi dan Pembangunan, tidaklah mungkin Rakjat melakukan kesatuan tindakan?, atau kesatuan aksi2 revolusioner. Oleh karena itu sjarat jang mutlak bagi perkem- bangan gerakan front persatuan nasional adalah ter~ djaminnja hak2 demokratis dan kebebasan2 Rakjat. Sudah tentu di-daerah2 jang belum aman sepenuhnja, pelaksanaan hak2 dan kebebasan demokratis ini harus diatur dengan suatu kebidjaksanaan jang chusus, se-
Njono Soal kesedjahteraan dalam Sidang MPRS
suai dengan keadaan setempat. Dan sudah terang djuga bahwa musuh2 revolusi, golongan2 kepalabatu jang menentang Manipol dan garis2 besar haluan pembangunan, termasuk suratkabar2 jang mendjadi terompet mereka itu, harus ditjabut hak2nja untuk merusak fikiran dan persatuan Rakjat. Dengan mendjamin hak2 serta kebebasan demokratis Rakjat, dan terbentuknja suatu front persatuan nasional jang luas dan kuat, maka akan terbukalah djuga kemungkinan2 bagi Rakjat untuk melakukan pengawas- an terbuka atas djalannja pelaksanaan pembangunan, dengan memberikan kritik2 jang konstruktif setjara langsung maupun tidak langsung. Dalam hubungan ini, maka sebetulnja sudah pada tempatnja apabila saja atasnama golongan Komunis mengadjukan pertimbangan kepada Peperti mengenai penindjauan berlakunja Undang2 Keadaan Bahaja su- paja disesuaikan dengan keadaan setelah dimulai pelaksanaan pembangunan semesta berentjana ini. Hanja Rakjat jang tidak tertekan perasaan dan fikirannja bisa berbuat banjak untuk melaksanakan ketetapan2 jang sudah diambil oleh MPRS. Demikianlah, sjarat? pokok pelaksanaan pembangunan untuk mentjegah agar tudjuan pembangunan dan perspektif Revolusi Agustus, jaitu pembentukan masja- rakat sosialis Indonesia, tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia, dapat dibelokkan mendjadi sosialis- me" dengan penghisapan dan penindasan oleh kaum imperialis asing dan tuantanah. Sekali lagi saja njatakan, bahwa golongan Komunis menerima Ketetapan MPRS tentang Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana Tahapan Pertama 1961-1969.
Sidang MPRS jang mulia, Setelah mempeladjari Rantjangan Ketetapan MPRS No. II, chusus mengenai bagian ketentuan umum bidang kesedjahteraan beserta lampiran2nja, selaku Ketua Komisi ,B" (Bidang Kesedjahteraan) dapatlah saja me- laporkan, bahwa Rantjangan Ketetapan MPRS No. II itu adalah sesuai dengan perasaan2, fikiran2 dan perumusan2 pendapat Komisi ,B". Komisi ,B" jang beranggotakan 60 orang terbagi atas 4 sub2 Komisi, jaitu Sub Komisi Kesehatan jang diketuai oleh Kolonel Dr. Wonojudo dengan 2 orang Wakil Ketua, Sub Komisi Perumahan jang diketuai oleh Prof. Dr. N. Drijarkara dengan 2 orang Wakil Ketua, Sub Komisi Kesedjahteraan Sosial jang diketuai oleh
R. Z. Fananie dengan 3 orang Wakil Ketua dan Sub Komisi Kesedjahteraan Buruh, Tani dan Nelajan jang diketuai oleh Sudarsono dengan 2 orang Wakil Ketua. Permusjawaratan dalam rapat2 Komisi dan Sub2 Komisi jang dilangsungkan sedjak tanggal 16 s/d 25 No- vember 1960 selalu diliputi oleh suasana gembira, ber- satu dan penuh dengan semangat bekerdja tjepat, tidak tele2, tetapi tidak serampangan. Suasana pimpinan adalah kompak dan semua hasil2 Komisi diputuskan dengan musjawarah dan suara bulat. Hasil2 pokok Komisi ,,B" jalah berupa Perumusan Pendapat Komisi ,B" tentang Garis2 Besar Pemba-
ngunan Bidang Kesedjahteraan Rakjat. Dalam Peru- musan Pendapat Komisi ,,B" ini diputuskan :
Menjetudjui pada umumnja Garis Besar Pemba-
ngunan Bidang Kesedjahteraan Rakjat sebagaimana tersebut dalam Rantjangan Dasar Undang2 Pembangunan Nasional Semesta Berentjana, Buku ke-Satu, Djilid III, dengan memadjukan saran2 jang bersifat penambahan atau pengurangan, danMenjerahkan pelaksanaannja dengan kekuasa-
an penuh kepada Presiden/Panglima Tertinggi/Pe- mimpin Besar Revolusi Indonesia dengan dimana perlu membawanja ke Dewan Perwakilan Rakjat Gotong Rojong. Sesuai dengan petundjuk terachir Pimpinan MPRS, maka saran2 jang telah diputuskan dengan suara bulat oleh Komisi B" telah di-bagi2 oleh Pimpinan Komisi dalam Lampiran2 A dan B, tanpa Lampiran C. Mengenai pengertian umum kesedjahteraan Rakjat, Komisi ,,B" berpendapat, bahwa Rakjat dapat disebut sedjahtera, apabila Rakjat tidak hanja terdjamin mendapatkan pekerdjaan sesuai dengan bakatnja dan mem- peroleh hasil pekerdjaan jang lajak guna memenuhi keperluan hidup se-hari2 bagi dirinja sendiri beserta keluarga, tetapi djuga harus mendapatkan djaminan hari tua, sehingga tidak hidup dalam ketakutan dan kemelaratan, djika tak berdaja lagi untuk mentjari nafkahnja. Bidang Kesedjahteraan meliputi bidang2 kesehatan, perumahan beserta air minum dan penerangannja, kesedjahteraan sosial dan kesedjahteraan buruh, pegawai, tani dan nelajan. Dibidang kesehatan, Komisi ,B" berpendapat, bahwa dalam pendidikan tenaga kesehatan, supaja disamping pendidikan para dokter, dalam waktu jang singkat di- utamakan pendidikan para~medisch jang selekasnja dapat dikerdjakan di-pelosok2. Masalah² lain jang diang- gap penting oleh Komisi ,B" jalah masalah penggunaan dan penjebaran tenaga kesehatan pemerintah maupun
swasta setjara adil dan merata dan masalah obat2an supaja mudah didapat dengan harga murah. Dibidang perumahan, Komisi ,,B" menegaskan, bahwa dalam soal perumahan keaktifan Pemerintah hendaknja djanganlah hanja berupa pemberian fasilitet, melainkan Pemerintah hendaknja djuga membangun rumah2, baik untuk disewakan maupun untuk didjual, terutama di-tempat2 industri negara. Selandjutnja di- kemukakan, supaja bantuan2 untuk pembangunan perumahan disalurkan melalui berbagai djalan dengan tjara2 jang mudah, misalnja melalui koperasi pembangunan perumahan, djawatan perumahan Rakjat, bank perumahan, usaha swasta nasional dllnja. Mengenai penerangan, Komisi ,B" menjetudjui usaha perluasan elektrifikasi oleh negara. Tetapi disamping itu, supaja distribusi minjak tanah diusahakan setjara merata, tjepat dan murah. Dibidang kesedjahteraan sosial, Komisi ,B" memadjukan satu prinsip, supaja usaha2 kesedjahteraan sosial oleh Pemerintah diperluas, disamping itu hendaknja Pemerintah membantu pembangunan usaha2 swasta nasional, baik jang sudah ada, maupun jang akan di- dirikan dalam bidang kesedjahteraan sosial. Untuk mentjegah timbulnja dan mendjalarnja penjakit masja- rakat, supaja Pemerintah melarang dengan perundangan pengemisan, pelatjuran, perdjudian, pemadatan, per- dagangan manusia, penghisapan wuker dan pergelan- dangan. Dibidang kesedjahteraan buruh dan pegawai, Komisi ,B" memusatkan perhatiannja kepada adanja satu undang2 pokok kepegawaian/perburuhan jang antara lain menghapuskan undang2 kolonial jang masih ada seperti onslagrecht no. 396/1941, menetapkan adanja satu status pegawai negeri, menghapuskan diskriminasi di- lapangan perupahan, sjarat2 kerdja dan djaminan sosial dán adanja perlindungan chusus bagi buruh wanita dan buruh muda. Dibidang kesedjahteraan tani dan nelajan, Komisi
Asmu B" menekankan pentingnja pelaksanaan per-undang2. an jang telah ada untuk memperbaiki tingkathidup kaum tani, diantaranja pelaksanaan Undang2 Pokok Agraria, Undang2 Bagi Hasil, Undang2 penghapusan tanah par- tikelir, disamping itu supaja dilakukan perbaikan2 dila. pangan pengkreditan, diadakan pelarangan/pengawas- an se-keras2nja terhadap woeker dllnja. Chusus untuk nelajan, Komisi B" memandang perlu adanja undang2 bagi hasil bagi nelajan. Sidang MPRS jang mulia, Demikian beberapa masalah pokok jang dibahas dalam bidang kesedjahteraan untuk sekedar memberi- kan gambaran perasaan2, fikiran2 dan perumusan2 pen~ dapat apa jang hidup dikalangan Komisi ,B" jang ter- njata sudah tertjermin setjara pokok dan lengkap dalam Rantjangan Ketetapan MPRS No. II jang diadjukan oleh Pimpinan MPRS kepada kita semua. Saja harapkan, semangat persatuan nasional jang saja alami langsung di Komisi ,B" dan dalam permusjawa~ ratan2 MPRS lainnja dapat terus berlangsung tidak hanja didalam gedung MPRS disini, djuga diluar gedung MPRS dalam melaksanakan ketetapan2 MPRS suara bulat. jang kita putuskan bersama dengan musjawarah dan Terimakasih.
Landreform dan industrialisasi adalah loro-loroning atunggal Saudara Ketua Jth. Sidang Madjelis Jang Mulia. Atasnama kaum tani jang saja wakili, saja memper- kuat penerimaan setjara aklamasi Madjelis Permusja- waratan Rakjat Sementaraterhadap Ketetapan No. II/MPRS/1960 Tentang Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana Tahapan Per- tama 1961-1969. Ketetapan No. II ini meletakkan kewadjiban pada Pemerintah untuk melaksanakan kebidjaksanaan politik diberbagai bidang sesuai dengan Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana ketetapan MPRS. Ketetapan No. II ini merupakan pedoman bagi Presiden/Perdana Menteri dan Rakjat Indonesia untuk mengkadji seseorang Menteri pembantu Presiden dan pedjabat lainnja dipusat dan didaerah tentang kesetia- annja terhadap revolusi, negara dan Rakjat serta ke- tjakapan bekerdjanja. Dalam Ketetapan No. II ditegaskan bahwa Pembangunan Nasional Semesta Berentjana ini adalah suatu pembangunan dalam m asa peralihan jang ber- sifat menjeluruh untuk tertjapainja masjarakat sosialis Indonesia, dimana tidak terdapat penindasan atau peng- hisapan atas manusia oleh manusia. Ini berarti bahwa sedjak dimulainja pelaksanaan pembangunan sudah
harus dirintis djalan pembebasan bagi bagian terbesar Rakjat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani, jang sampai pada saat ini masih mengalami ber-bagai2 bentuk penindasan dan penghisapan. Saja menjambut dengan gembira ketetapan jang me- njatakan bahwa sumber pembiajaan pembangunan nasional berentjana ini per-tama2 harus diusahakan atas dasar kekuatan dalamnegeri sendiri dengan mengerahkan semua modal dan potensi (funds and forces) jang progresif, dengan sedjauh mungkin tidak menambah beban Rakjat, tanpa mentjantumkan perlunja penanaman modal asing. Penanaman modal asing, dalam bentuk apapun djuga, apabila ia mendjalankan transfer ke- untungan, akan berarti pemerasan terhadap keringat Rakjat dan kekajaan nasional negeri kita untuk kepen- tingan asingiees Ketetapan No. II ini menundjukkan djalan pembangunan nasional semesta setjara tepat. Terutama ka- rena menetapkan bahwa ,Landreform adalah bagian mutlak daripada revolusi Indonesia dan basis pembangunan semesta". Dan selandjutnja menetapkan bahwa ,tanah sebagai alat produksi tidak boleh didjadikan alat penghisapan". Ini adalah sesuai dengan amanat PJM Presiden Sukarno jang selandjutnja menegaskan bahwa ,Tanah Untuk Tani". Tanah Untuk Mereka Jang Betul2 Menggarap Tanah" (,Djarek" halaman 35). Dengan melaksanakan landreform berdasar prinsip2 jang diamanatkan oleh PJM Presiden Sukarno, akan tertjipta- lah sjarat2 untuk membangkitkan kegairahan bekerdja kaum tani. Akan terdapatlah sjarat2 untuk meningkatkan produksi pertanian, terutama produksi pangan jang sekaligus meningkatkan dajabeli kaum tani jang me- rupakan konsumen terbesar dinegeri kita. Ini semua akan membuka djalan guna meningkatkan taraf kebu- dajaan dan dajatjipta kaum tani, sehingga masjarakat kita sanggup memikul tugas mengembangkan industri
dinegeri kita. Dengan melaksanakan landreform berda- sarkan prinsip2 jang diamanatkan oleh Presiden Su~ karno, terbuka djalan untuk mengembangkan industri dinegeri kita. Tanpa landreform sematjam itu, tidak mungkin dilaksanakan pembangunan industri dinegeri kita. Sama halnja dengan revolusi tidak dapat menang tanpa kaum tani. Tepat sekali pernjataan Presiden Sukarno jang menandaskan bahwa ,,Gembar-gembor ten- tang Revolusi, Sosialisme Indonesia, Masjarakat Adil dan Makmur, Amanat Penderitaan Rakjat, tanpa me~ laksanakan Landreform, adalah gembar-gembornja tu- kang pendjual obat dipasar Tanahabang atau di Pasar Senen". (,Djarek" halaman 34). Selandjutnja untuk memenuhi kebutuhan kaum tani dan Rakjat pada umum- nja diperlukan industrialisasi. Landreform dan industrialisasi satu sama lain tidak dapat di-pisah²kan, loro- loroning atunggal. Saja mengharap agar dalam melaksanakan pemba~ ngunan nasional semesta berentjana tahapan pertama ini, Pemerintah benar2 memegang teguh garis tiga anti, jaitu anti-liberalisme, anti-imperialisme dan anti-feodal- isme, serta melaksanakan landreform dan industrialisasi, sesuai dengan Ketetapan MPRS ini. Saudara Ketua Jth. Sidang Madjelis Jang Mulia. Dalam Ketetapan No. II ini beserta lampirannja telah tjukup dirumuskan prinsip2 jang dapat meringankan beban penghidupan serta projek2 jang dapat memenuhi kebutuhan jang paling mendesak dari massa Rakjat, ter- masuk kaum tani. Pelaksanaan prinsip2 dan projek2 itu akan sangat membantu Pemerintah dalam mengerahkan semua modal dan potensi (funds and forces) dalamnegeri. Pembebasan kaum tani dari penghisapan feodal dan pemberian tanah kepada kaum tani, akan mendo- rong kaum tani mengambil bagian aktif dalam pembangunan nasional semesta. Tetapi dengan itu sadja belumlah tjukup. Guna membangkitkan dan mengorga-
Nursuhud
nisasi kaum tani untuk setjara sedar mengambil bagian aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional semesta, diperlukan kebebasan2 demokratis. Dengan mendjamin bumi (tanah) dan demokrasi, tidak dapat diragukan lagi, Pemerintah akan dapat menarik kaum tani untuk mengambil bagian aktif dan memberikan andil jang tidak terbatas dalam pelaksanaan pembangunan nasional semesta. Tetapi, djika tanpa bumi dan demokrasi bagi kaum tani, kita terpaksa pesimis terhadap pelaksanaan Garis2 Besar Pola Pembangunan jang sudah kita terima ini. Achirnja, Saudara Ketua Jth, saja menjampaikan penghargaan se-besar2nja kepada segenap anggota MPRS Jth, jang telah memenuhi harapan Rakjat jang diamanatkan oleh PJM Presiden dalam pembukaan Sidang MPRS jang pertama ini, bekerdja dengan tjepat dan tepat. Ini adalah berkat kerdjasama jang baik dari segenap kekuatan nasional jang berintikan Nasakom dalam MPRS ini. Saja jakin, bahwa djika kerdjasama segenap kekuatan nasional berintikan Nasakom seperti kita saksikan dan alami selama Sidang2 MPRS ini di- teruskan pada tingkat pelaksanaan Garis2 Besar Pola Pembangunan, maka pola pembangunan jang sudah kita terima bersama ini akan benar2 mendjadi kenjataan. Sekian dan terimakasih.
Perbedaanpokok Rentjana Pemba-PRRI-Permesta dengan ngunan" Garis2 Pola Pembangunan MPRS Sdr. Ketua dan pimpinan sidang jth, Madjelis jang mulia, Sebagai seorang jang berasal dari Sumatera dan dari Sumatera Barat pula, jang beberapa tahun jang lalu merupakan pusat pemberontakan kontra-revolusioner PRRI, maka saja merasa sangat gembira dengan adanja Ketetapan II MPRS ini, jang ketjuali telah me- nerima Garis2 Besar Pola Pembangunan Depernas, dju- ga telah lebih menjempurnakannja. Kalau dimasa jang lalu kita telah memberikan djawaban pertama jang tepat terhadap pemberontakan kontra-revolusioner PRRI-Permesta berupa pukulan2 politik dan militer jang menghantjurkan, maka Garis Besar Pola Pembangunan jang telah kita sahkan se- karang ini merupakan djawaban kedua jang tepat pula. Saja sepenuhnja membenarkan utjapan Presiden Su- karno dalam Djalannja Revolusi Kita" jang bunjinja sbb. Bahagialah Rakjat Indonesia, kalau ia nanti dengan diterimanja blueprint Depernas oleh MPRS, telah mem- punjai ia punja Pola Pembangunan Tahapan Pertama. Bahagiaiah ia, karena ia, dengan adanja Pola Pembangunan itu, merasakan adanja pimpinan ekonomis, merasakan adanja ekonomisch leiderschap, disamping
adanja politiek leiderschap jang terpantjar dalam Ma- nifesto Politik dan Usdek" (hal. 33). Selandjutnja be- liau menegaskan: Berantakanlah nanti zoogenaamd ramalannja PRRI-Permesta jang berbunji : 'Betul me~ reka (PRRI-Permesta itu) kalah dibidang militer, tetapi Republiknja Sukarno nanti akan hantjur sendiri karena economic mismanagement and misleadership'. Dengan adanja blueprint Depernas itu maka ekonomisch leiderschap akan tergaris njata. Dan Insja Allah akan be- rantakan bukan sadja ramalan kaum pemberontak itu bahwa Kita akan hantjur, tetapi Insja Allah akan be~ rantakan pula mereka punja harapan, bahwa mereka akan tetap berdiri. Insja Allah, bukan Republik Indo- nesia jang akan hantjur, tetapi PRRI-Permestalah jang akan hantjur". Dan saja sendiri memang jakin dan pertjaja bahwa apabila rumus2 jang mati diatas kertas sekarang ini da~ pat direalisasi mendjadi kenjataan² jang hidup dalam kehidupan-njata, maka ia benar2 akan merupakan sjarat untuk menghantjurkan pemberontakan kontra-revolu~ sioner itu sampai ke-akar²nja. Alasan lain jang perlu saja kemukakan disini jalah bahwa untuk kepentingan pemberontakan mereka jang kontra-revolusioner itu, kaum pemberontak dimasa jang lalu telah mengabui mata Rakjat dengan sembojan2 ko- song tentangpembangunan semesta". Akan tetapi Rakjat Sumatera dan luar Djawa pada umumnja akán segera dapat melihat bahwa Garis2 Besar Pola Pembangunan kita sekarang ini berbeda didalam watak dan tudjuannja dengan pembangunan semesta" a la Dewan Gadjah, Dewan Banteng, Dewan Garuda dan dewan2 partikelir lainnja. Ia berbeda dalam watak dan tudjuannja, karena ,rentjana2 pembangunan semesta" a la dewan2 partikelir itu bukanlah,rentjana2 pembangunan jang bersifat anti-imperialisme dan anti-feodalisme dan oleh karena itu tidak bertudjuan untuk melikwidasi ekonomi kolonial dan ekonomi feodal jang masih bertjokoi ditanahair kita,melainkan,rentjana²pembangunan
jang hendak mengundang lebih banjak lagi penanaman modal asing baru dalam bentuk2nja jang klasik mau~ pun dalam bentuk2nja jang baru dan jang hendak terus memupuk tuantanah2 bumiputra. Dengan lain perka~ taan : pembangunan modal productionshare", joint enterprise", joint venture", Argentine pattern" dan lain2 sebagainja. Teranglah bahwa rentjana2 pembangunan" mereka itu bukanlah ,rentjana pembangunan" nasional, tetapi ,,rentjana pembangunan" seperti jang dikatakan Presiden Sukarno berorientasi kepada kepentingan modal asing. Garis2 Besar Pola Pembangunan kita sekarang ini adalah rentjana pembangunan jang pada umumnja mempunjai watak anti-imperialisme dan anti-feodalisme, jang membedakan ia dari boleh dikata semua rentjana2 pembangunan jang pernah ada dimasa jang lalu. Watak anti-imperialisme daripada Garis2 Besar Pola Pembangunan kita sekarang ini tertjermin dalam bebe- rapa rumus dalam berbagai bidang. Dibidang produksi misalnja dalam Ketetapan II MPRS ini dalam fasal 5 ajat (2) ditegaskan bahwa tjabang2 produksi jang vital untuk perkembangan perekonomian nasional dan me- nguasai hidup Rakjat banjak, dikuasai ołeh Negara, djika perlu dimiliki oleh Negara. Dibidang pembiajaan fasal 7 ajat (1) mengatakan bahwa sumber pembiajaan bagi pembangunan nasional semesta berentjana itu per- tama2 harus diusahakan atas kekuatan dalamnegeri sendiri dengan mengerahkan semua modal dan potensi (funds and forces) jang progresif, dengan sedjauh mungkin tidak menambah beban Rakjat. Semangat daripada perumusan ini jalah pertjaja pada kekuatan diri sendiri dan tidak ingin menambah beban Rakjat dalam politik pembangunan kita. Tepat sekali bahwa dalam semua ketetapan MPRS tidak ada di- tjantumkan tentang penanaman investasi modal asing. Sebaliknja, didalam MPRS terdapat semangat jang kuat untuk menolak penanaman modal asing baru dan untak menggerowoti modal asing jang sudah ada, se-
perti mengambil-alih modál Belanda dalam BPM/Shell dan menguasai hasil devisen dari perusahaan minjak untuk didjadikan pindjaman djangka pandjang. Demikian djuga fasal 7 ajat (2) mengatakan bahwa djika modal nasional guna pembiajaan pembangunan belum mentjukupi, maka dapat diadakan kerdjasama ekonomi dan teknik dalam arti luas dengan luarnegeri, dengan ketentuan bahwa hal tersebut tidak bertentang- an dengan Manifesto Politik dan APP, dan harus di- susun dalam per-undang2an ber-sama2 dengan DPR-GR. Ini adalah sepenuhnja sesuai dengan APP jang mengatakan bahwa pada prinsipnja modal asing dapat diterima hanja sebagai pindjaman" (hal. 29). Hal2 ini perlu saja kemukakan disini mengingat masih bertjokolnja modal monopoli asing di Sumatera di- bidang perminjakan, seperti di Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan dan mengingat masih banjak ke- kajaan2 jang terpendam dalam buminja jang belum di- gali. Sebagai terkenal Sumatera adalah pulau emas, te- tapi sajang selama ini emasnja terus-menerus dibawa orang keluarnegeri. Watak anti-feodalisme dari rentjana pembangunan kita sekarang tersimpul antara lain dalam konsiderans ajat 5 jang mengatakan bahwa sjarat pokok untuk pembangunan tata-perekonomian nasional adalah antara lain pembebasan ber-djuta2 kaum tani dan Rakjat pada umumnja dari pengaruh kolonialisme, imperialisme, feodalisme dan kapitalisme dengan melaksanakan ,landreform" menurut ketentuan2 hukum nasional Indonesia, serajā meletakkan dasar2 bagi industrialisasi, terutama industri dasar dan industri berat jang harus diusahakan dan dikuasai oleh Negara. Selandjutnja fasal 4 ajat (3) mengatakan bahwa landreform sebagai bagian mutlak daripada revolusi Indonesia adalah basis pembangunan semesta jang berdasarkan prinsip bahwa tanah sebagai alat produksi tidak boleh didjadikan alat penghisapan. Ketentuan2 ini ber-sama2 dengan Pola Depernas di- tambah dengan penegasan2 jang terdapat dalam Lam-
piran A Ketetapan II MPRS, menurut hemat saja, pada pokoknja telah mentjakup pokok2 fikiran Presiden Sukarno dalam Manifesto Politik, Djalannja Revolusi Kita dan APP mengenai landreform. Bukankah Presiden Sukarno telah mengatakan bahwa melaksanakan landreform berarti melaksanakan satu bagian jang mutlak dari revolusi Indonesia", dan bahwa ,revolusi Indonesta tanpa landreform adalah gedung tanpa alas" (Djalannja Revolusi Kita, hal. 54). Hal2 ini perlu saja kemukakan disini, karena masih ada orang jang beranggapan bahwa didaerah seperti Sumatera Barat tidak terdapat pemilikan tanah setjara feodal dan bahwa disana semua tanah adalah milik kaum. Mungkin orang" ini tidak mengetahui peng- hidupan kaum tani jang sesungguhnja atau hanja me- lihat hukum2 formil mengenai pertanahan jang masih berlaku. Mereka tidak mengetahui bahwa oleh karena proses perkembangan tenaga2 produktif masjarakat hak- milik kaum atas tanah itu telah terpetjah-belah bahwa telah terdjadi pemindahan2 milik tanah kaum jang me- njebabkan terdapatnja akumulasi tanah kaum lainnja jang telah tumbuh mendjadi tuantanah2. Oleh karena itu menurut pendapat saja landreform harus dilaksana- kan diseluruh negeri, tidak terketjuali Sumatera Barat. Demikianlah perbedaan pokok antara ,,rentjana" pembangunan" a la PRRI-Permesta dengan Garis2 Besar Pola Pembangunan Semesta Berentjana MPRS. Sdr. Ketua, achirnja saja disini meminta perhatian tentang salahsatu sjarat pula daripada pelaksanaan pola pembangunan ini. Jang saja maksudkan jalah masalah pemulihan keamanan. Sedjak Presiden Sukarno dalam ,Djalənnja Revolusi Kita" mengumumkan bahwa pemulihan keamanan sudah akan selesai pada pertengahan tahun 1962, maka kami di Sumatera sudah meng-hitung2 hari dan me-nanti2 dengan penuh harapan saat pertengahan tahun 1962 itu. Djika pada saat itu keamanan masih belum selesai, maka hal itu sudah barangtentu merupakan rintangan jang besar bagi pelaksanaan ren-
tjana pembangunan semesta ini. Oleh karena itu djang- ka waktu jang telah ditetapkan itu hendaknja benar2 dapat dipegang teguh. Dalam hubungan ini ingin saja menekankan sekali lagi tjanang jang dengan keras di-Karel Supit lantangkan oleh Manifesto Politik bahwa pemulihan keamanan hanja bisa didjamin penjelesaiannja dalam waktu jang se-singkat²nja, apabila tetap dilaksanakan garis tanpa kompromi dalam bentuk apapun djuga dan Ketetapan² MPRS sendjata baru untuk garis mengikutsertakan Rakjat.
melawan musuh² Rakjat
Sdr. Ketua jang terhormat, Sidang Madjelis jang mulia, Berkat kebidjaksanaan Pimpinan MPRS dan karena ke-sungguh2an bekerdja dari seluruh anggota MPRS jang didjiwai oleh semangat gotongrojong dan semangat musjawarah jang konstruktif, MPRS telah berhasil dengan gemilang menjelesaikan tugasnja mensahkan 2 dokumen penting jang peranan dan pengaruhnja akan sangat menentukan djalannja serta kehidupan Rakjat dan Republik kita di-hari2 jang akan datang. Soalnja sekarang jalah bagaimana sambutan Rakjat di-daerah2 terhadap dokumen2 tersebut dan bagaimana pelaksanaannja nanti. Sebagai seorang putera Indonesia jang berasal dari Sulawesi saja dapat menjatakan bahwa dokumen tersebut ditindjau dari sudut politik, ekonomi, sosial dan kebudajaan tjukup mentjerminkan kepentingan vital dari seluruh Rakjat Indonesia baik setjara Nasional, mau- pun setjara masing2 sukubangsa. Keputusan2 tersebut mentjerminkan hasrat dan kepentingan Rakjat untuk menggalang suatu persatuan nasional jang kuat sebagai sjarat mutlak untuk menje lesaikan Revolusi Agustus sampai tertjapai sepenuhnja satu Republik Indonesia jang merdeka penuh, bersatu,
kuat, demokratis, adil dan makmur sebagai perwudjudan amanat penderitaan Rakjat. Keputusan2 tersebut djika dilaksanakan, djuga dapat memberikan djalan keluar dan pemetjahan bagi kesu- litan2 Rakjat Sulawesi jang sekarang sudah begitu me- muntjak. Keputusan2 jang sudah diambil MPRS dapat mendjadi landasan jang kuat bagi terwudjudnja keingin- an Rakjat untuk mendapatkan persatuan. demokrasi, keamanan dan perbaikan nasib. Oleh karena itu saja jakin pula bahwa keputusan? MPRS jang maha penting ini akan disambut dengan gembira dan penuh harapan oleh sebagian terbesar darı Rakjat Indonesia di Sulawesi. Ini tidak lain karena: Dengan Ketetapan No. I dan Ketetapan No. II
MPRS, Rakjat Indonesia mendapatkan sendjata baru
untuk melawan musuh² Rakjat dan Republik jalah imperialisme. feodalisme dan kaum pemberontak kontra- revolusioner. Sebelum itu sendjata Rakjat satu²nja ha- njalah semangat Proklamasi 1945 dan kesetiaan kepada kesatuan bangsa, Tanahair dan Republik Indonesia. Selama 15 tahun, imperialisme beserta kakitangan2. nja telah tidak henti²nja mendjadikan Sulawesi sasaran operasi2nja dengan maksud kemudian menghantjurkan Republik Indonesia. Kita kenal gerakan Van Mook dengan Twapro serta NIT-nja, kita kenal aksi2 Andi Azis dan Somoukil, kita kenal pemberontakan Kahar Muza- kar dengan DI-nja achirnja kita kenal proklamasi Per- mesta oleh Sumual dan Saleh Lahade. Benar semua aksi2 anti-Republik itu dapat diatasi berkat perdjuangan patriotik dari Rakjat Indonesia di Sulawesi dengan ban- tuan perdjuangan heroik seluruh Rakjat Indonesia dan APRÍ. Tapi dalam pada itu orang ber-tanja2, berapa banjak sudah korban dan kerugian jang diderita oleh Rakjat dan Negara, dan kapankah segala kekatjauan dan penderitaan Rakjat akan berachir. Dengan adanja Ketetapan MPRS No. I dan No. II itu Rakjat akan dapat dipersendjatai dengan sebuah
konsepsi politik dan sebuah konsepsi pembangunan jang djika benar2 dilaksanakan bukan sadja akan memberikan pukulan terachir kepada sisa2 pemberontak, tapi djuga akan mendjadi sendjata ampuh ditangan Rakjat untuk melawan segala bentuk penjelewengan jang baru. Rakjat sedjak sekarang akan lebih mampu dan gairah meneruskan tjita2 revolusi Indonesia karena ia sekarang telah dipersendjatai dengan pengertian2tentang soal2 pokok Revolusi Indonesia, Rakjat sekarang sudah bisa mengetahui dengan djelas dasar2 tudjuan dan kewadjib- an Revolusi Indonesia, tentang kekuatan2 sosial Revolusi Indonesia, tentang sifat Revolusi Indonesia, tentang haridepan Revolusi Indonesia, tentang musuh2 Revolusi Indonesia. Djuga tentang program pembangunan, Rakjat akan mengetahui tentang tugasnja untuk menjeleng- garakan pembangunan jang berwatak anti-imperialisme dan anti-feodalisme, membangun ekonomi nasional me- likwidasi ekonomi kolonial jang mendjadi sumber pokok daripada kekatjauan dan segala penderitaan Rakjat. Beberapa projek pembangunan untuk Sulawesi jang ter- muat dalam pola pembangunan seperti dibidang produksi dan distribusi mengenai penambahan produksi beras dan kopra, bersama dengan pembangunan pabrik2 untuk mengolah bahan² hasil kelapa, pembangunan per- hubungan laut dan pelajaran serta dibidang pemerin- tahan dengan pembentukan empat provinsi di Daerah Sulawesi, dapat membuka kemungkinan2 jang luas untuk memperbaiki tingkathidup Rakjat di Sulawesi. Itulah sebabnja Sdr. Ketua, saja jakin bahwa Rakjat di Sulawesi akan menjambut dengan gembira keputusan2 MPRS dan bertekad pula untuk melaksanakannja, karena ia jakin bahwa perdjuangannja pasti akan berhasil dan segala pengorbanannja tidaklah sia2. Lebih besar lagi harapan Rakjat terhadap Ketetapan2 MPRS, karena Ketetapan2 itu adalah hasil daripada semangat persatuan dan gotongrojong jang meliputi se~ luruh pekerdjaan MPRS. Ini membuktikan bahwa asal
sadja semangat ini dikembangkan setjara konsekwen sampai kepada pelaksanaan keputusan2 tersebut dise- gala bidang, tidak ada satu pekerdjaan bagaimana sulit- pun jang tidak akan dapat diselesaikan sesuai dengan Manipol dan kepentingan Revolusi. Singkatnja agar supaja harapan Rakjat terhadap keputusan2 MPRS ini dapat dipenuhi, hendaknjalah putusan² tersebut kita amalkan nanti sesuai dengan suasana jang ada dalam MPRS ini. Menurut pendapat saja suasana jang mendjadi tjiri pokok dalam sidang MPRS jang mulia ini jalah suasana kerdjasama gotongrojong jang ber-inti persatuan NASAKOM, sedang metode kerdja jang pokok darı MPRS, jalah apa jang dikatakan oleh Kawan Aidit guided democracy in action". Inilah jang telah me- mungkinkan MPRS menjelesaikantugasnja dengan sukses jang gemilang. Banjak pembitjara dalam sidang ini telah menjerukan supaja suasana dan tjarakerdja jang telah kita alami dalam sidang MPRS ini dikembangkan terus sampai keluar gedung ini sampai ke- daerah2, ke-tengahRakjat.Djadi bisalah mendjadi kesimpulan kita jang penting, bahwa sjarat pokok untuk suksesnja pelaksanaan keputusan2 MPRS jalah men- tjiptakan iklim dan suasana persatuan NÁSAKOM, persatuan seluruh sukubangsa dan dipraktekkannja demokrasi terpimpin mulai dari pusat sampai kebawah. Adalah tidak tepat pikiran sementara orang jang ma- sih sadja mentjoba mentorpedir semangat dan prinsip kegotongrojongan, dengan Nasakom sebagai intinja bagi semua badan2 dan alat2 perlengkapan negara, ter- masuk badan2 eksekutif dipusat maupun didaerah, dengan memberikan tafsiran setjara subjektif mengenai Manipol dan Pantjasila. Saja ingatkan sekali lagi utjap- an Presiden Sukarno di Surabaja : Kalau Pantjasila tulen harus setudjuNasakom"is Satu hal mengenai Sulawesi jang ingin saja singgung setjara chusus jalah masalah pemulihan keamanan. Bagi
tiap orang adalah terang bahwa pemulihan keamanan bukan sadja soal Rakjat di Sulawesi, melainkan adalah per-tama2 soal Nasional. Oleh karena itu pemetjahan setjara pokok daripada keamanan di Sulawesi adalah djuga dengan tjara konsekwen melaksanakan prinsip2 Manipol dan Djarek terutama prinsip Nasakom dan persatuan seluruh sukubangsa jang ditudjukan terhadap musuh pokok Rakjat dan Revolusi Indonesia jalah impe- rialisme dan kaum pemberontak kontra-revolusioner. Ini adalah perwudjudan dari prinsip mengikutsertakan Rakjat. Tetapi untuk mengikutsertakan Rakjat setjara maksimal sjarat pokoknja jalah mendjamin hak-hak demokrasi bagi Rakjat. Pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tersebut adalah sengadja atau tidak sengadja
penghambatan terhadap usaha pemulihan keamanan jang
sungguh2. Kenjataan menundjukkan bahwa dengan de- mikian, daja kekuatan dari Rakjat dan dari front anti- pemberontak diperlemah dengan akibat pemulihan keamanan bisa mendjadi ber-larut2. Sedang pengalaman membuktikan bahwa dimana semua kekuatan revolusioner digunakan setjara maksimal terhadap kekuatan pemberontak, disitulah pemulihan keamanan dapat berdjalan dengan lantjar dan tertjipta sjarat untuk menghabiskan samasekali kekuatan pemberontakan baik kekuatan mi- liternja maupun pengaruh politiknja. Saja jakin sepe- nuhnja bahwa djika prinsip2 pemulihan keamanan di- djalankan konsekwen menurut prinsip2 diatas, keamanan di Sulawesi dan diseluruh Indonesia akan dapat dipulih- kan dalam waktu jang ditentukan dalam Djarek, se- hingga pada tanggal 17 Agustus 1962 Rakjat dan Re- publik Indonesia akan merajakan Hari Proklamasi Ke- merdekaannja dalam keadaan aman dan damai, bersih dari segala gerombolan pemberontak, dan pengatjau kontra-revolusioner. Sdr. Ketua dan Madjelis jang mulia, marilah kita kembali ketempat dan daerah2 kita masing2, dengan semangat MPRŚ jang djaja jakni semangat gotongrojong,
demi untuk mensukseskan pelaksanaan Pola Pemba-
ngunan Semesta Berentjana Tahapan I.
Hidup persatuan antara semua sukubangsa!
Hidup persatuan N as a k o m! J.P. Rissi
Hidup semangat Gotongrojong! Hidup Republik Indonesia!
Hapuskan sisa2 kekuasaan swapradja
dan alat2 negara jang anti-Rakjat
Saudara Ketua, Madjelis jang mulia, Dentuman palugodam Pd. Ketua jang mulia pada hari Sabtu jang lalu, diriuhkan dalam nada persetu- djuan dengan aklamasi atas Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana ini, laksana guntur dilangit, menandakan hari akan hudjan dan memberikan harapan kepada Rakjat jang sampai se- karang masih kekeringan dan kehausan sambil memberikan harapan kepada kaum tani, jang selama ini mengalami, segala tanam-tumbuhnja terantjam mati. Memang Sdr. Ketua, sesuai dengan amanat PJM Presiden, MPRS dengan ditetapkan Garis2 Besar Pola Pembangunan ini telah memberikan djawaban atas Amanat Penderitaan Rakjat itu, jang djuga bersifat Nasional, bersifat Semesta, malah djuga bersifat Berentjana, jaitu direntjanakan oleh kaum kolonialis dan kaum feodalis. Kata orang, se-berat2 mata memandang, lebih beratlah bahu jang memikul. Dan kami, bersama saja adalah djuga sebagian dari Rakjat Indonesia jang berdiam didaerah kami, jaitu Sumba, Timor dan Flores jang saja wakili, adalah termasuk golongan Rakjat jang setjara langsung memikul dan merasakan apa jang di- namakan penderitaan Rakjat itu, penderitaan Rakjat jang berasal dan bersumber dari sisa2 kolonialisme dan feodalisme karena memang daerah kami adalah daerah
jang masih hidup dalam alam jang penuh derita ini, atau lebih baik saja katakan, masih setengah mati dalam alam penderitaan itu. Alangkah terharunja saja, tatkala didalam ketetapan MPRS No. II ini tertjantum pokok2 pikiran, bahwa Pembangunan Nasional Semesta Berentjana, akan membebaskan Rakjat dari penindasan dan penghisapan manusia atas manusia, akan menegakkan kembali kepriba- dian dan kebudajaan Indonesia. berdasarkan Demokrasi Terpimpin dan Gotongrojong, dan akan membebaskan ber-djuta2 kaum tani dari segala pengaruh buruk kolonialisme-feodalisme dan segala matjam penindasanz lainnja. Konsekwensi dari pokok2 pikiran itu antara lain adalah harus adanja Landreform jang mendjaminkan tanah kepada kaum tani penggarap, jang mendjamin bahwa tanah sebagai alat produksi tidak akan didjadi- kan alat penghisap dan pemerasan kaum tuantanah dan kaum feodal pemilik tanah dan jang mengangkat dirinja mendjadi jang dipertuan dari kaum tani jang mereka perhambakan dan hanja hidup untuk perbudakan dan karenanja itu, Swapradja2 jang masih bersisa didaerah kami ini seharusnja akan dihapuskan, dihapuskan atas segala matjam dan segala bentuk kekuasaannja jang hidup hanja memeras dan menindas Rakjat, memeras dan menindas kaum tani pada chususnja jang djuga didalam MPRS ini saja turut mewakilinja. Sdr. Ketua jang mulia. Kenapa saja amat terharu akan pokok2 pikiran dan rentjana usaha jang saja ke- mukakan diatas? Telah saja katakan, bahwa Rakjat didaerah kami, termasuk djuga saja sendiri adalal orang? jang langsung merasakan dan memikul segala bentuk kedjahatan penindasan dari sisa2 kekuasaan feodalisme jang dulunja mendjadi alat dan kuda beban imperialisme-kolonialisme itu. Izinkanlah Sdr. Ketua jang mulia saja sekedar mem- berikan sedikit fakta2 sebagai bukti, betapa ganasnja penindasan feodalisme jang masih diderita oleh Rakjat
didaerah saja. Fakta² itu akan berbitjara sendiri kepada Madjelis jang mulia, dan fakta2 ini akan mejakinkan kepada Madjelis jang mulia betapa tepatnja Ketetapan MPRS hari Sabtu jang lalu dan bersama dengan itu akan mejakinkan pula kepada Madjelis Jang Mulia, kenapa saja mendjadi terharu tatkala mendengar palu~ godam ketua, jang sebagai Guntur Kebebasan meme- tjah penindasan. Bukanlah kenjataan2 dan praktek biadab jang masih sadja dilakukan dibeberapa Swapradja Nusatenggara terutama dibagian Timur. Berbitjara tentang apa jang dinamakan Pengerahan Tenaga Rakjat atau Gotongrojong" a la Swapradja, terkenanglah saja akan peng- alaman pahit a la Daendels jang baru2 ini dilakukan didaerah Swapradja Amarasi. Kaum tani dikerahkan untuk membangun dan memperbaiki djalan² raja jang ber-puluh2 kilometer djauhnja dari tempat kediaman mereka, tanpa memperhitungkan waktu jang diperlukan oleh kaum tani untuk mengerdjakan kebun2nja. Mereka diharuskan membawa dan memikul bahan2 makanan mereka sendiri dan ber-bulan2 tidur di-pinggir2 djalan dibawah kolong langit terbuka dengan berbantalkan batu dan berselimutkan pukulan dan hinaan. Bagaikan hewan2 dipadang rumput. Kaum tani jang belum berhasil mentjari bekal untuk mendjalankan tugas rodi Swapradja itu dan karenanja belum dapat mendjalankan tugas jang dinamakan ,Gotong-Rojong" oleh tuan2 feodal jang dibantu oleh opas2 Radja dan mandor2 Radja, kaum tani diikat pada batang lehernja dan ditarik dengan kuda kekantor Swapradja, sehingga ada diantaranja jang perlu digotong kerumah sakit. Perampas kebun2 kaum tani jang sudah digarap untuk ditanam dalam musim hudjan, adalah praktek jang sudah dianggap wadjar oleh tuan feodal di Timor. Tidak hanja itu, seorang pendeta jang men- tjoba membela kepentingan kaum tani, disiksa dan di- aniaja setjara se-wenang² dan perlu dibawa kerumah
sakit hanja atas tuduhan jang di-buat2 bahwa pendeta itu menghasut kaum tani untuk melutjuti sendjata polisi di Fatuleu. Saja kira para anggota MPRS jang mulia telah me- ngetahui peristiwa Delha dipulau Roti, dimana rumah2 kaum tani miskin jang tidak berdaja dibakar dibumi- hanguskan, sedangkan mereka sendiri dianiaja, disiksa, ditangkap dan dimasukkan dalam cel, dan diantaranja ada jang langsung ditembak oleh polisi. Mereka dituduh tidak mau membajar padjak. Keadaan jang sebenarnja jalah kaum tani itu tidak mampu membajar sekaligus 10 tahun tunggakan padjaknja. Kambing, babi dan ba- rang2 lain sudah dibeslah dan dilelang dengan harga jang ditentukan oleh Swapradja. Sekalipun demikian, perampasan itu belum djuga berhasil menghapuskan tunggakan padjak. Karena itu. tuan feodai ini menuntut agar bahan makanan kaum tani miskin jang didapatnja dengan penuh derita, djuga dirampas. Begitulah Sdr. Ketua, keadaan kaum tani jang masih hidup dalam belenggu dan tjengkeraman feodalisme klas berat dan begitulah nasib kaum tani kita jang merupakan salahsatu kekuatan pokok dalam mentjiptakan kekajaan materiil bagi masjarakat Indonesia di Timor dan djuga merupakan salahsatu kekuatan pokok untuk menjelesaikan tugas revolusi Agustus 1945. Penghapusan kekuasaan Swapradja seharusnja djuga berarti mengachiri kekuasaan bangsawan tuanbudak jang masih meradjalela dimasjarakat Sumba. Untuk mendjelaskan apa artinja kekuasaan tuanbudak bagi Sidang Jang Mulia ini Sdr. Ketua Jth., perkenankanlah saja memberikan sekedar fakta tentang satu peristiwa jang baru terdjadi dalam pertengahan tahun 1960. Pada peristiwa penguburan seorang kepala daerah Swapradja Kanatang di Sumba, telah diperıntahkan oleh keluarga bangsawan tuanbudak itu untuk membunuh seorang budak wanita ketjintaan almarhum bangsawan sebagai korban-manusia pada upatjara penguburan ter-
sebut. Faham dan adat jang kolot ini menghendaki pengurbanan demikian itu, karena kepentingan seorang tuanbudak didunia achiratpun perlu mendapatkan pe- lajanan. Pembunuhan itu dilakukan dalam keadaan se-olah? budak wanita itu ,,terbunuh dalam keadaan mimpi ber~ kelahi", dengan perhitungan sedapat mungkin luput dari tuntutan hukum pidana. Hal jang demikian ini dianggap biasa oleh keluarga bangsawan tuanbudak terhadap manusia machluk mulia wanita tani miskin jang sudah mati dengan tidak dikehendaki, apalagi perampas gadis dibawah umur dari keluarga tani untuk didjadikan budak oleh kaum bangsawan jang berkuasa. Kekedjaman2 jang itu perlu segera diachiri. Karena itu, Sdr. Ketua, saja selaku putra daerah dari Nusatenggara Timur menjambut baik keputusan pen- ting dan jang bersedjarah ini sambil mendorong selekas mungkin dilaksanakan putusan2 penghapusan kekuasaan Swapradja dan diadakannja retuling pada badan2 dan alat kelengkapan Negara di-bidang2 legislatif, ekse- kutif, dan judikatif didaerah kami sesuai dengan djiwa dan semangat Amanat Presiden Sukarno ,Djalannja Revolusi Kita", dimana diikutsertakannja Rakjat dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dengan mendjamin hak2 serta kebebasan2 demokratis. Demiki- anlah supaja Rakjat di Nusatenggara Timur dapat pula merasakan kemanfaatan daripada kemerdekaan jang telah diperdjuangkannja itu dalam melawan kekuasaan dan keganasan feodalisme. Dalam hubungan ini, saja serukan dihadapan Sidang Jang Mulia untuk menuntut pada golongan jang berkuasa di Nusatenggara Timur membebaskan kaum tani jang tidak bersalah, telah meringkuk dalam tahanan cel selama lebih dari 6 bulan, hanja karena mereka telah berdjuang melepaskan diri mereka dari belenggu feodalisme seperti apa jang telah mendjadi keputusan bulat dari MPRS ini.
Umar Lesteluhu
Bebaskan Irian Barat & lenjapkan
sisa-sisa feodalisme
Mereka meringkuk bukan mentjuri, bukan karena korupsi dan djuga bukan karena sesuatu kedjahatan. Berbitjara tentang pelaksanaan landreform seharusnja didjalankan setjara konsekwen di Nusatenggara Timur maka kaum tani akan bisa terlepas dari penghisapan feodal dan gadis2 tani akan menari serta memainkan sesandonja dengan meraju lagu merdu, karena tjukup sudah derita dialami dan mimpi akan membangun harı depan jang bahagia sudah menunggu dalam kenjataan. Mari kita likwidasi segala keterbelakangan feodal. Hidup Rakjat Indonesia... jang tidak mesti kerdja paksa,disiksa danditembak mati.s Hidup Nasionalis, Agama dan Komunis. Hidup N a s a k o m. Saudara Pimpinan jang terhormat dan Sidang Ma- djelis jang mulía. Saja berbitjara ini adalah sebagai seorang anggota MPRS dari golongan karja tani dan sebagai seorang putera Indonesia jang berasal dari daerah Maluku, jang ingin menjampaikan sebuah sambutan singkat terhadap Pola Pembangunan Semesta Nasional Berentjana ini. Saja sangat bergembira, sebab dengan disahkannja Pola ini, mendjadi suatu pegangan untuk dilaksanakan sebagai langkah pertama untuk menghabisi samasekali imperialisme dan feodalisme, kearah tertjapainja masja- rakat jang adil dan makmur. Sebagaimana daerah2 lainnja di Indonesia, Maluku adalah suatu daerah jang kaja dengan rempah2, tanah- nja subur, teristimewa kaja kopra, kaja ikan dan mu- tiara, dan lain2 hasil tanah dan lautan jang tersedia untuk diolah. Selain daripada itu Rakjatnjapun memi- liki tradisi revolusioner dan ingin madju dalam soai2 material dan mental, rohaniah maupun djasmaniah. Daerah Maluku terdiri dari banjak pulau² tempat lalulintas kapal2 besar dan ketjil. Selain itu djangan dilupakan bahwa Maluku adalah daerah perbatasan dengan Irian Barat jang kini masih didjadjah oleh ko- lonialisme Belanda. Djustru karena itu mempertinggi taraf hidup Rakjat didaerah Maluku itu serta mema-
djukan pendidikan disana, singkatnja melaksanakan pembangunan didaerah Maluku bukan sadja mempunjai arti meningkatkan kemakmuran Rakjat sadja, tetapi djuga erat sekali hubungannja dengan memperkokoh semangat perdjuangan untuk membebaskan Irian Barat dari belenggu kolonialisme Belanda, tambah mejakinkan Rakjat di Irian Barat akan kebaikan Republik, serta mempertinggi prestise negara dalam bidang politik inter- nasional. Benar sekali jang dikatakan oleh PJM Presiden da~ lam amanat Pembangunannja pada tanggal 28 Agustus 1960 kepada Depernas al. sebagai berikut (APp hal. B1PTON119
81): ,,Didalam persoalan ini, baik irigasi, maupun intensi- fikasi, maupun industrialisasi kita tak boleh lepas dari persoalan nation-building. Kita tidak boleh lepas dari persoalan politik. Djangan lupa segala hal ini ada hubungannja dengan persoalan politik pula, misalnja politik perdjuangan untuk memasukkan Irian Barat ke~ dalam wilajah kekuasaan Republik. Sehingga Sdr.2 ha- rus misalnja memikirkan hal irigasi, bukan sadja untuk memberi misalnja imigrasi kepada satu daerah jang me~ mang tanahnja subur, airnja ada, tetapi djuga Sdr. pi- kirkan daerah jang berdekatan dengan Irian Barat kita beri irigasi agar supaja Rakjat disana benar2 mendjadi makmur, agar supaja Rakjat disana benar2 mendjadi tjontch bagi seluruh dunia, bahwa didaerah Republik dekat Irian Barat ada pembangunan jang lebih besar dan lebih hebat daripada di Irian Barat sendiri. Kita perbesar potensi daripada Rakjat, terutama sekali Rakjat diperbatasan dekat Irian Barat itu, kita pertinggikan ia punja potensi, agar supaja perdjuangan kita seluruh- nja untuk memasukkan Irian Barat kedalam wilajah kekuasaan Republik mendjadi kuat". Amanat PJM Presiden itu tjukup djelas dan tegas. Tidak berbeda dengan daerah lainnja, Rakjat Maluku jang sebagian besar terdiri dari kaum tani dan
kaum nelajan jang radjin bekerdja, tjinta merdeka, tjinta demokrasi dan mempunjai hasrat untuk memba- ngun. Untuk menimbulkan antusiasme mereka, untuk memobilisasi Rakjat didaerah Maluku dalam pembangunan, berikanlah kepada mereka lebih banjak demokrasi,sdsd Selain itu, perhubungan laut sangat dibutuhkan, sebab masalah perhubungan laut (perhubungan antar pulau) sangat memegang peranan jang-mempengaruhi masalah ekonomi pada umumnja, masalah produksi dan dis- tribusi pada chususnja. Para nelajan supaja diperlengkapi dengan alat2 pe- nangkapan ikan, antara lain dengan adanja armada2 nelajan, dengan tjukup perahu2 besar seperti motor2 nelajan dll. sebab dengan demikian mereka bisa dapat memperbanjak hasil produksi ikan dan hasil2 laut lain~ nja seperti kerang, mutiara, tripang dll., dilain pihak turut membantu melantjarkan pengangkutan antar pulau, serta turut membantu keamanan dilaut dari gerakan subversif asing. Satu hal lagi jang perlu saja kemukakan bahwa paàa zaman pemerintahan kolonial Belanda, hasil mutiara di Maluku (Dobo) digadaikan kepada Australia, jang perusahaannja ketika itu bernama C.T.C. (Celebes Trad. Coy). Tindakan ini memang sesuai dengan watak pendja- djahannja pada waktu itu. Sekarang kita telah merdeka, supaja kita tudjukan perhatian untuk menggali hasil mutiara ini dengan sungguh2 sebab hasil tersebut dapat pula menambah devisen negara. Dalam pada itu, menurut pengalaman setiap rentjana jang baik bisa mendjadi matjet kalau tenaga pelaksa- naannja tidak sungguh2. Dalam melaksanakan Pola Pembangunan Semesta Berentjana ini dari pusat sam- pai di-daerah2, supaja tenaga2 pelaksana benar2 ber- djiwa Manipol dalam kata2 dan perbuatan.
Saja jakin dan pertjaja, bila Pola Pembangunan Semesta Nasional Berentjana ini dilaksanakan dengan sungguh2 dengan berpedoman kepada Amanat Pende- ritaan Rakjat dan Manipol, dia akan membikin Rakjat Messer Tanggap Peleng lebih gairah dan akan tergembleng semangat Rakjat anti-imperialisme dan kolonialisme untuk membebaskan Irian Barat dan melenjapkan sisa2 feodalisme.
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
atas dasar Musjawarah DENGAN NASAKOM SEBAGAI KEKUATAN POKOK
Sdr. Ketua, Pimpinan Sidang dan Sidang Madjelis jang mulia. Pada tanggal 19 bulan jang lalu MPRS telah mengambil langkah besar dan penting dalam sedjarah, jaitu mengambil satu keputusan jang gemilang, menetapkan dan memperkuat Manipol dan perintjiannja jang sudah kuat, karena sudah diterima oleh Rakjat diseluruh Nu- santara sebagai Garis2 Besar Haluan Negara. Saja ka- takan ia adalah keputusan jang gemilang, karena Manipol dengan djelas merumuskan dan mendjawab banjak persoalan² pokok Revolusi Agustus 1945 jang anti-imperialisme dan feodalisme. Kitapun bangga atas lantjarnja permusjawaratan dalam MPRS ini, dalam mengolah Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana hasil karya Depernas, jang achirnja setelah beberapa hari Komisi2 bekerdja dengan tidak mengenal lelah, berhasil menetapkan Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana mendjadi satu keputusan dengan suara bulat. Dengan demikian saja tidak ragu2 menga- takan bahwa kebanggaan ini adalah kebanggaan nasional, karena ia seperti jang diutjapkan oleh Sdr.
Njoto dalam pidatonja tanggal 19 November jang baru lalu : ,,kita terima dengan suara bulat, hati bulat, jang berarti, terbitnja tjahaja jang hebat, tjahaja persatuan segenap kekuatan nasional dengan Nasakom sebagai porosnja dan Manipol sebagai landasannja". Kenjataan ini sudah sewadjarnja mendjiwai seluruh kehidupan masjarakat Indonesia pada umumnja dan daerah Kalimantan pada chususnja. Selama sidang MPRS ini selandjutnja kita menjaksi- kan demokrasi terpimpin itu dalam aksi, bukan dalam kata2, sehingga berhasil dalam waktu singkat dan dengan suara bulat, mufakat menetapkan Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana atas karya Depernas disegala bidang pembangunan, seperti dibidang Mental/Agama/Kerochanian/Penelitian, bidang Kesedjahteraan, bidang Pemerintahan dan Ke- amanan/Pertahanan, bidang Produksi, bidang Distri- busi dan Perhubungan, bidang Keuangan dan Pem- biajaan. Ini adalah hasil MPRS jang menggembirakan dan bukan sadja dalam sidang Madjelis ini; tentu hasil ini disambut dengan hangat dan kegembiraan oleh Rakjat Indonesia diseluruh pendjuru tanahair. Saja selaku putera Indonesia jang berasal dari Kalimantan Tengah, dimana penduduknja terdiri lebih dari 20 anak sukubangsa Daya, menjatakan sambutan jang
hangat, dengan rasa gembira atas ketetapan MPRS mengenai Manipol dan Ketetapan no. II MPRS me-
ngenai Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana, sebagai hasil masa sidang MPRS
jang pertama jang penting dan bersedjarah ini. Ia ada-
lah satu usaha untuk memenuhi apa jang selalu di-sebut2 oleh PJM Presiden Amanat Penderitaan Rakjat. Ketetapan jang telah kita mufakati bersama itu memberi harapan2 bagi Rakjat kita. Misalnja, dibidang produksi sandang, betapa pahit- nja kenjataan sekarang, bahwa sebagian besar Rakjat Indonesia terutama kaum tani di Kalimantan Tengah, rata2 hanja mempunjai pakaian sepasang setiap orang;
betapa gembiranja kaum tani kalau dalam 2 á 3 tahun mereka akan memiliki pakaian 2 á 3 pasang pula jang pantas. Bahan untuk memenuhi harapan sederhana ini memang banjak, di-hutan2 Kalimantan Selatan dan Tengah, selain terdapat pohon2 kaju bahan rayon, dju- ga banjak terdapat pohon karet jang dapat didjadikan sasaran bagi produksi rayon. Dalam peremadjaan pohon karet Rakjat sekarang ini, ratusan ribu M3 pohon2 karet jang terbuang pertjuma; sedangkan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta, bahan rayon diperlukan sampai 49% dari djumlah bahan sandang. Dibidang produksi pangan adalah satu kenjataan pula, bahwa kaum tani jang semestinja menghasilkan bahan makanan, djustru malah masih me-nunggu² pangan seperti beras jang diimpor dari luarnegeri. Ma~ ka dalam hal ini dapat kita bajangkan betapa gembiranja kaum tani di Kalimantan mendapat tanah garapan dengan irigasinja jang mendjamin meningkatnja hasil produksi pangan, Kita harus menginsjafi pentingnja transmigrasi dari tempat jang penduduknja padat ketempat penduduknja jang sangat kurang dalam rangka memperbanjak hasil produksi pangan ini. Rakjat Kalimantan Tengah setjara luas bersedia menerima para transmigran dengan hati jang terbuka pula. Hanja sadja kami harap perhatian dalam melaksanakan transmigrasi supaja menarik peng- alaman2 jang sudah lalu, agar tidak menemui kegagalan jang keempat kalinja, karena kurang sekali persiapan seperti perumahan tidak ada, djaminan hidup jang tidak memenuhi kebutuhan dan perdjandjian, alat kerdja tidak ada, kesehatan tidak terdjamin dsb. Para transmigran jang dimaksudkan itu hampir 2/3-nja dididik menggunakan alat pertanian modern (traktor), sedangkan di Kalimantan Tengah hanja diberi satu parang dan satu patjul dan tidak disediakan traktor²nja. Satu hal jang agak aneh, apabila kaum tani dan Rakjat pekerdja lainnja di Kalimantan Timur dan Tengah setiap tahun diwadjibkan membajar padjak djalan
Nj. Suharti Suwarto
Pola Pembangunan & kaum Wanita
sedangkan daerah itu boleh dikatakan hampir tidak mempunjai djalan raja samasekali. Kalimantan Timur dan Tengah jang luasnja lk. 212 kali pulau Djawa hanja mempunjai djalan raja sepandjang 119 Km, itupun tidak terpelihara. Soal2 perhubungan daerah ini, adalah soal jang urgen dan mendesak; maka sebelumnja djalan2 raja menurut projek Pola Pembangunan Semesta dapat diselesaikan, sebaiknja Pemerintah mengusahakan pengangkutan2 sungai, seperti sungai2 Barito, Kapuas, Ka~ hajan, Katingan dan Mahakam hingga mendjamin hu- bungan lalulintas dan kelantjaran2 ekonomi daerah itu. Kurangnja pengangkutan sungai bukan sadja meng- ganggu ekonomi Rakjat, menghalangi kelantjaran dis- tribusi, terhambatnja perdjalanan dinas pegawai negeri, tetapi djuga langsung menimbulkan kerugian bagi perusahaan Negara, tambang batubara Muara Bakah (di Baritc) karena hasilnja lk. 1/3 sadja jang bisa diangkut saban bulan, sehingga Negara tidak memperoleh keun~ tungan maximum dari perusahaan Negara ini karena kesulitan perhubungan; selain itu untuk menghubungi daerah² jang terpentjil djuga penting perluasan perhubungan udara. Sidang madjelis jang mulia. Demikianlah beberapa fakta kehidupan dari daerah Kalimatan jang menggambarkan disatu pihak potensi jang besar daerah ini bagi pelaksanaan Pembangunan Semesta Ketetapan no. II MPRS, tetapi dipihak lain masih dikekang oleh sisa2 imbangan kerdja imperialis, seperti ai. di Kalimantan Timur dan oleh keterbelakang- an feodai, merupakan langkah penting menudju terbuka- nja potensi tersebut untuk mentjapai tjita2 kita bersama, masjarakat jang merdeka penuh dan demokratis, menudju masjarakat adil dan makmur.
Sdr. Ketua dan sidang MPRS jang terhormat, Pola Pembangunan Semesta jang direntjanakan oleh Depernas telah dibahas bersama dalam MPRS dan telah ditetapkan mendjadi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana tahapan pertama 1961-1969 dengan Ketetapan No. II/MPRS/1960. Saat ini adalah saat jang bersedjarah bagi Rakjat Indonesia, terutama bagi anggota MPRS jang langsung memberikan andilnja, dimana kutserta 40 orang anggota wanita. Setelah Pola Pembangunan Semesta itu mendjadi milik kita sekalian, maka kini tergantung pada pelaksanaannja, agar pola itu mendjadi satu realitet. Diantara para pelaksana pola tidaklah pula dapat di- kesampingkán adanja kenjataan, bahwa kaum wanita perlu diikutsertakan dan mendapat manfaat dari pelaksanaan pola tersebut. Kenjataan itu dapat dilihat dari banjaknja kaum wanita jang mengambil bagian langsung dalam proses produksi. Ditanahair kita terdapat ± 2 djuta buruh wanita, jaitu 30% dari seluruh kaum buruh. Mereka itu jang banjak bekerdja di-perusahaan2 perkebunan (rata2 45%, bahkan diperkebunan teh dan kopi sampai 70%), di-perusahaan2 industri ringan rata2 30%, diindustri tekstil dan rokok rata2 60%. Selain
daripada itu lebih dari 50% kaum tani adalah wanita tani, jang radjin bekerdja dilapangan pertanian. Banjak kaum wanita terpeladjar pula jang bekerdja sebagai dokter, hakim, djaksa, bidan, djururawat, guru, insinjur, dan sebagai pedjabat2 pemerintah lainnja jang tidak kurang pentingnja. Djika pola ini dilaksanakan setjara konsekwen dan sungguh2, berdasarkan djiwa dan semangat dari Manifesto Politik dan Amanat Pembangunan Presiden, maka setjara tingkat demi setingkat kita pasti akan me- nudju kemasjarakat adil dan makmur, masjarakat so- sialis Indonesia, sesudah dihapuskan sisa2 feodalisme dan kolonialisme, jang sudah barang tentu akan mem- bebaskan kaum wanita dari beban berbagai matjam dis- tribusi dan keterbelakangan feodal. Untuk konsekwen melaksanakan pola ini, maka sjarat jang saja anggap penting jalah perlunja dipegang teguh apa jang dinjatakan dalam Amanat Pembangunan Presiden halaman 27 buku ke-I djilid I, tentang ,,Meng- hidupkan potensi Rakjat". Usaha mengikutsertakan Rakjat tersebut hendaknja senantiasa didasarkan atas bunji UUD 45 fasal 28 jang mendjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan fasal 27, jang mendjamin per-
samaan hak antara laki2 dan wanita, artinja pelaksana-
an pola tersebut hendaknja didjalankan tanpa diskri- minasi. Sebagai satu misal perlu saja kemukakan disini, bal- wa untuk suksesnja pelaksanaan landreform jang harus disertai dengan demokratisering desa dan industrialisasi, maka perlu didjamin hak2 wanita untuk ikutserta dalam rapat2 desa, untuk dipilih sebagai kepala desa, untuk mengadjukan pendapat2nja bagi pembangunan desa dan mempersoalkan perbaikan djaminan sosial mereka dsb. Oleh karena itu saja menjambut keputusan Komisi C jang telah dilampirkan dalam Ketetapan No. II/MPRS/ 1960 tersebut -jang mengharuskan dihapuskannja per~
aturan2 seperti IGO, jang melarang wanita mendjabat kepala desa, karena peraturan ini adalah warisan ko- lonial jang kolot dan tidak sesuai lagi dengan UUD 45 dan Konvensi Hak2 Politik Wanita. Selandjutnja bagi wanita pekerdja, maka ketjuali hak2 mereka jang tertjantum dalam UU Kerdja No. 1/51 dilaksanakan, djuga pelaksanaan konvensi no. 100 ILO tentang upah sama untuk pekerdjaan jang sama nilainja, perlu didjalankan baik diperusahaan/djawatan pemerintah maupun diperusahaan swasta. Hendaknja ditjegah adanja massa onslag bagi buruh/pegawai wanita jang sudah kawin, dan sebaliknja hendaknja kepentingan mereka itu dipetjahkan dengan antara lain perlunja mempertimbangkan untuk meratifikasi konvensi2 ILO lainnja jang melindungi kaum wanita jang bekerdja seperti Konvensi No. 103 tentang perlindungan keibuan (Protection of motherhood). Untuk terdjaminnja kesedjahteraan keluarga sebaik- nja dipertimbangkan pula untuk segera dikeluarkannja UU Perkawinan jang demokratis jang telah lama men- djadi tuntutan perdjuangan kaum wanita. Demikianlah antara lain sambutan dan harapan saja tentang perlunja pola tersebut dilaksanakan tanpa dis- kriminasi, dan perlunja segera diretul sikap, pandangan maupun peraturan/per-undang2an jang tidak sesuai dengan alam Manifesto Politik dari amanat Pembangunan Presiden. Chususnja dibidang pendidikan, maka saja menjam-
but ketetapan MPRS jang termaktub dalam lampiran
A, hasil komisi A, jang menegaskan garis pendidikan nasional kita, jaitu Politik dan sistim pendidikan nasional kita baik jang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah maupun oleh pihak swasta dari pendidikan pra-sekolah sampai pendidikan tinggi, supaja melahirkan warganegara Indonesia jang berdjiwa Pantjasila dan berdjiwa patriot komplit, supaja melahirkan tenaga2 kedjuruan jang ahli dan berdjiwa Revolusi Agustus 45,
Sukatno
Harapan kita sekarang tertudju pada
pelaksanaan jang konsekwen dari
keputusan2 MPRS
suatu politik dan sistim pendidikan jang menitikberatkan pendidikan kedjuruan".
Mengingat sangat pentingnja peranan pendidikan ini
bagi terlaksananja pembangunan haridepan tanahair kita, maka sudah sewadjarnja bilamana setiap orangtua murid dan organisasi2 massa lainnja termasuk organisasi2 wanita mengambil peranan untuk mendorong putra-putri kita menempuh pendidikan jang menghasi- kan ahli2 jang praktis dan segera dibutuhkan oleh masjarakat, serta mentjegah diratjuninja anak2 kita dari kebudajaan asing jang merusak. Selain daripada itu patut pula disambut keputusan MPRS untuk menetapkan pendidikan Taman Kanak2 mendjadi pola projek, mengingat hal ini sudah merupa~ kan kebutuhan kaum ibu jang mendesak. Dalam hal penjatu-ragakan pendidikan dirumah dan pendidikan disekolah, maka kaum ibu seharusnja mengambil peranan jang penting dalam organisasi2 POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan Guru) untuk membantu supaja anak² kita mendjadi pandai dan patriotik. Demikianlah menurut pendapat saja pada umumnja pola itu djika dilaksanakan dengan sungguh² dan koa~ sekwen, maka dia akan merupakan tahapan pertama menudju masjarakat baru jang memberi manfaat bagi kesedjahteraan keluarga dan kebahagiaan anak2. Marilah kita mengedapkan apa jang dinjatakan oleh Ibu Kartini tentang djaman baru itu, jang terdapat di- dalam tulisannja dalam buku Habis gelap terbitlah te- rang sbb. : Daripada mati itu akan tumbuh kehidupan baru. Kehidupan baru itu tiada dapat di-tahan², dan meskipun sekarang dapat djuga di-tahan2, besoknja akan tumbuh djuga dia, dan hidup makin lama makin kuat dan mak.n
teguh"....... Berbahagialah kita hidup pada masa kini!
Masa perubahan dimana masa kuno beralih mendjadi masa baru !"
Saudara Pimpinan Jth. Madjelis Jang Mulia,
Perkenankanlah saja menjatakan kegembiraan jang besar dalam menjambut hasil karja persatuan jang ber~
sedjarah dari musjawarah2 kita selama empat pekan ini. Kegembiraan saja ini adalah sebagian sadja dari ke-
gembiraan ber-djuta2 generasi muda Indonesia jang
sedang bekerdja di-pabrik2, kantor2 dan disawah dan ladang, jang beladjar di-bangku2 sekolah rendah sam- pai ke-universitas dan jang dengan penuh harapan me- natapkan pandangannja kepada pekerdjaan kita. Sungguhlah kelahiran jang tepat pada waktunja. Di-
sahkannja garis2 besar haluan negara dan haluan pem-
bangunan serta pedoman² pelaksanaannja oleh MRS,
adalah sangat bertepatan dengan makin tingginja kesedaran politik pemuda2 kita. Kesedaran politik jang
meninggi ini dinjatakan dalam sikapnja jang makin
kritis terhadap segala sesuatu, terhadap semua jang dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan tanahair
dan Rakjat kita di-bidang² politik, ekonomi, sosial dan
kebudajaan termasuk hasil2 pekerdjaan Madjelis Per-
musjawaratan Rakjat Sementara dan pelaksanaannja. Tidaklah pula saja lebih2kan, apabila saja katakan
bahwa harapan dari generasi jang paling berkepenting-
an bagi perkembangan dimasadepan dari tanahair dan Rakjat Indonesia itu telah mendapatkan djawaban jang membesarkan hati, dengan disempurnakan dan disah- kannja Garis2 Besar Pola Pembangunan Semesta Be- rentjana Tahapan Pertama Delapan Tahun. Sinar jang per-tama2 saja lihat dengan adanja Pola Pembangunan Semesta ini, adalah didalam pelaksanaannja bisa men- dorong pemetjahan salahsatu problim nasional jang sangat vital dan jang sangat langsung menjangkut peng- hidupan pemuda, jaitu pembukaan lapangan2 kerdja baru. Saja katakan sinar, oleh karena memang demi- kianlah keadaannja, bahwa tidak sedikit pengaruh daripada berlangsungnja krisis2 ekonomi jang menimpa kehidupan tanahair dan Rakjat kita selama ini telah men- tjiptakan kabut jang kian hari kian menebal dihadapan djalannja madju para remadja kita. Ditambah lagi dengan tak henti2nja berketjamuk teror dan subversi dari kekuatan2 kaum imperialis dan kontra-revolusioner di- sebagian besar wilajah dan desa2 kita tertjinta, telah banjak merusak kehidupan djasmani dan rochani dari pemuda2 Indonesia, terutama pemuda2 tani dan pemuda2 pekerdja lainnja. Salahsatu sifat jang chas dari manusia muda, adalah mau madju dan didalam waktu jang singkat ingin me- rebut sesuatu jang gemerlapan djauh dihadapannja dengan semangat jang me-njala2, tidak hanja untuk ke- pentingannja sendiri akan tetapi untuk seluruh masa- depan tanahair dan bangsa. Tetapi alangkah banjaknja sudah pemuda2 kita jang diketjewakan oleh tidak se- suainja realisasi tjita2 dengan pahit-getirnja kenjataan se-hari2. Semangat beladjar jang me-njala2 didalam gedung² sekolah atau universitas, dipaksa oleh kenjataan harus membeku pada saat2 hampir sampai pada taraf2 terachir, karena tidak menentunja nasib jang menanti di-tengah2 masjarakat. Ini bagi pemuda2 jang sempat berbahagia menduduki bangku2 sekolah. Bagi pemuda² jang dirampas hak²nja untuk memiliki kesem-
patan itu oleh keadaan, dan ini merupakan bagian jang tidak ketjil dari pemuda2 kita, terutama pemuda2 tani, nasib jang dihadapi mendjadi lebih tidak menentu lagi. Demikian tadjamnja kontradiksi² jang ditjiptakan oleh wadjarnja tjita2 dengan pahitnja kenjataan hidup kita se-hari2. Saudara Ketua. Gelombang daripada kontradiksi2 itu tidak hanja menjebabkan satu dua pemuda jang kehi- langan pegangan dan jang dihinggapi oleh gedjala2 ne- gatif seperti atjuh tak atjuh, spekulasi dan bahkan mistik, akan tetapi sebaliknja gelombang daripada pa- radox2 itu malah melahirkan gerakan pemuda Îndonesia jang berkesedaran politik jang tinggi. Inilah jang saja katakan, bahwa putusan² MPRS ini adalah kelahiran jang tepat pada waktunja, dimana bagian terbesar daripada Indonesia akan menjambutnja dengan sikap jang kritis, sikap jang tak terpisahkan dengan gerakan revolusioner Rakjat kita jang sedang berdjuang untuk me- njelesaikan tuntutan2 Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar²nja. Madjelis jang mulia kiranja sependapatlah dengan saja, bahwa pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta jang harus sesuai dengan Manifesto Politik Republik Índonesia dan Amanat Pembangunan Presiden, ketjuali memberikan sedikit sinar bagi terbukanja lapangan² kerdja baru (werkverschaffing), tenaga2 pembangunan djuga harus dipersiapkan dengan baik dikalangan pemuda2. Dan pelaksanaan daripada kepentingan ini ha- ruslah sedjalan dengan pelaksanaan pembangunan chu- susnja dibidang pendidikan. Adalah tepat sekali djawaban jang telah diberikan oleh hasil2 musjawarah Madjelis kita didalam hal ini, jaitu jang menekankan bahwa semangat pembangunan itu harus menguasai sistim pendidikan kita. Dan mengenai hal ini pelaksanaannja tidak hanja terbatas dengan mengubah imbang- an memperbesar djumlah fakultas untuk pengetahuan exakta dibanding dengan pengetahuan sosial pada pen-
didikan tingkatan universitas, akan tetapi jang lebih penting adalah didalam bentuk memperbanjak sekolah2 ke- djuruan pada tingkatan menengah. Djuga pada tingkatan sekolah rendah, untuk menanamkan semangat pembangunan itu saja berpendapat tepatlah apabila pendidikan politeknik didjadikan salahsatu unsur peladjaran jang penting. Dalam pada itu persoalan jang tak kalah pentingnja, adalah meluaskan pelaksanaan pendidikan aplikasi bagi para buruh dan pegawai2 muda, untuk mempertinggi ketjakapannja. Dilaksanakannja pendidikan aplikasi ini dengan sungguh2, pasti djuga akan mempertinggi dan memperbesar rasa tanggungdjawab mereka kepada tu- gas2 pekerdjaan jang dipikulnja. Kepada pemuda2 tani sebagai kekuatan produktif jang paling segar di-desa2, harus pula diberikan perhatian jang sungguh2, terutama didalam usaha mempertinggi tingkat kebudajaannja. Di- samping usaha jang intensif dalam aktivitet pemberan- tasan butahuruf, hendaknja disedjalankan pembangunan balai2 pemuda di-desa2. Semuanja ini saja kemukakan didalam semangat dengan sungguh2 berusaha untuk menuangkan perasaan dan fikiran jang penuh tanggungdjawab daripada generasi muda kita menjambut sekilas sinar jang dipan- tjarkan oleh Pola Pembangunan Semesta Berentjana. Namun demikian saja mohon perhatian jang sungguh2 dari Madjelis jang mulia, dari semua jang dengan sungguh2 sedang mengarahkan pandangannja kepada ke- besaran tanahair dan bangsa Indonesia dimasadepan, bahwa kesungguhan dan tanggungdjawab pemuda ini harus disambut dengan selajaknja pula. Dapatkah misal- nja, orang mengandjurkan supaja pemuda2 kita beladjar jang baik dan malahan dengan bendera ,studi terpim- pin" tetapi tanpa ada ke-sungguh2an untuk memenuhi kebutuhan beladjar dan diturunkannja harga buku2 ilmu pengetahuan ? Dapatkah orang mengandjurkan supaja pemuda2 kita bermoral jang baik, tetapi didalam praktek
lebih suka membiarkan beredarnja madjalah2 atau batjaan a la Picolo dan Varia" daripada memperkenan- kan diterbitkannja madjalah atau batjaan jang berguna bagi pendidikan pemuda? Dapatkah orang mengandjurkan supaja pemuda2 mentjintai kerdja dan pabrik2 untuk mempertinggi produksi, akan tetapi didalam praktek lebih suka melihat modal asing meradjalela menguras keuntungan dan kekajaan tanahair kita daripada melihat Republik dan modal Indonesia menguasai sumber² kekajaan kita? Dapatkah orang mengandjurkan pemuda2 kita mentjintai desa dengan segala kesuburannja, akan tetapi didalam praktek lebih suka melihat tuan- tanah dan lintahdarat be-ramai2 mentjintjang nasib tani- miskin dan buruh-tani daripada melihat kaum tani be-ramai2 mengerdjakan tanah garapannja sendiri atau tanahnja orang lain dengan sewa jang murah? Dapatkah orang mendidik patriotisme pemuda2 kita dengan mengadjarkan bahwa wilajah Republik Indonesia jang sah adalah terbentang dari Sabang sampai Merauke, akan tetapi didalam praktek aksi2 pemuda untuk pem- bebasan Irian Barat harus dipersulit? Hanja dengan kekonsekwenan untuk melenjapkan kepintjangan2 ini, maka kesungguhan dan rasa tanggungdjawab generasi muda kita didjawab dengan semestinja. Kesedaran politik dan sikap kritis pemuda berdiri dengan tegas diatas landasan semangat persatuan jang makin kokoh dikalangan pemuda. Digedung kita jang bersedjarah ini, beberapa bulan jang lalu Manifesto Politik Republik Indonesia telah menggugah dan me- njatukan semua kekuatan revolusioner dikalangan pemuda, jang diilhami oleh aliran2 besar Rakjat kita, Na- sionalis, Agama dan Komunis. Jaitu didalam Kongres Pemuda Seluruh Indonesia bulan Februari tahun 1960 ini. Sekarang lembaga kedaulatan Rakjat jang tertinggi, didjiwai oleh Undang2 Dasar 45 telah meletakkan rel revolusi Manifesto Politik Republik Indonesia dan pe- doman2 pelaksanaannja. Persatuan revolusioner pemuda
Indonesia ber-sama² dengan seluruh kekuatan revolu~
sioner Rakjat Indonesia, akan mendjadi pelaksana2 jang militan. Dan bersamaan dengan itu, mendjadi pengawas-pengawas jang kritis terhadap kemampuan para petugas didalam mengikuti irama zaman, jaîtu irama Manifesto Politik dan irama ,Djalannja Revolusi kita". Sedjarah perdjuangan Rakjat kita telah membuktikan, bahwa dengan tanpa mementingkan diri sendiri, pemuda selalu siap untuk ikut tampil dibarisan depan Rakjat kita, didalam perdjuangan mempertahankan dan membangun Republik, untuk melawan imperialisme dan me- lenjapkan sisa2 feodalisme. Malahan diminta, didalam
membangun Pertahanan Rakjat Semesta sebagai salah- satu djaminan bagi pengamanan pelaksanaan Pola
Pembangunan Semesta Berentjana, dan untuk member- sihkan sisa2 pengganggu keamanan dari kaum kontra- revolusioner dan subversi kaum imperialis, sudah dimu-
lai pelaksanaan wadjib militer dan wadjib latih bagi Rakjat, chususnja bagi pemuda2 taraf demi taraf.
Ketetapan MPRS RI
No: I/MPRS/1960 tentang MANIFESTO POLITIK REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI GARIS? BESAR DARIPADA HALUAN NEGARA
Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Republik Indonesia. Dalam Rapat Pleno ke-4 Sidang Pertama pada tang-
gal 19 November 1960 di Bandung.
Setelah membahas :
- Amanat Negara jang diutjapkan oleh Presiden
pada Pembukaan Sidang Pertama Madjelis Permusja-
waratan Rakjat Sementara pada hari Pahlawan 10 November 1960;
2. Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1959, jang berdjudul Penemuan kembali Revolusi kita" dan jang
terkenal sebagai Manifesto Politik Republik Indonesia;
Keputusan Dewan Pertimbangan Agung tentang
Perintjian Manifesto Politik Republik Indonesia 17 Agustus 1959" tertanggal 25 September 1959 No. 3/ Kpts/Sd/II/59, jang telah disetudjui oleh Presiden dalam Kata Pengantar" Manifesto Politik Republik Indonesia pada hari Pahlawan 10 November 1959;Amanat Presiden pada Sidang Pleno pertama
Depernas mengenai Pembangunan Semesta Berentjana pada tanggal 28 Agustus 1959 jang diutjapkan dan jang tertulis, jang mendjadi bagian daripada haluan MA A AZHIA Negara;Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1960 jang terkenal dengan nama Djalannja Revolusi Kita" jang
mendjadi pedoman pertama daripada pelaksanaan Ma-
nifesto Politik Republik Indonesia:
6. Pidato Presiden tanggal 30 September 1960 jang
diutjapkan dimuka Sidang Umum P.B.B. jang berdjudul "To build the world anew" (Membangun dunia kem-
bali);
Menimbang: bahwa perlu segera ditetapkan garis?
besar daripada haluan Negara dengan bagian&nja serta pedoman® pelaksanaannja; Mengingat:
1. Amanat Penderitaan Rakjat jang tergambar da-
lam Pembukaan Undang2 Dasar 1945;
- Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan
Perang, Pemimpin Besar Revolusi Indonesia tanggal
5 Djuli 1959;
- Undang2 Dasar 1945.
a.Pasal 1 ajat 2 jang menentukan bahwa Ke- daulatan adalah ditangan Rakjat, dan dilaku- kan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat";
b. Pasal 3 jo pasal IV Aturan Peralihan;
c.Pasal2ajat3so
4. Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959;
5. Penetapan Presiden No. 1 tahun 1960;
6. Bahwa Rakjat Indonesia diseluruh kepulauan
Nusantara Indonesia telah menerima dan mempertahan- kan Manifesto Politik Republik Indonesia serta perperintjiannja; Mendengar: Permusjawaratan dalam rapat& MPRS pada tanggal 17 s/d 19 November 1960: MEMUTUSKAN: Menetapkan Ketetapan tentang garis? besar daripada haluan Negara sebagai berikut :
Pasal 1. Memperkuat Manifesto Politik Republik Indonesia serta perperintjiannja sebagai garis® besar daripada haluan Negara.
Pasal II. Amanat Presiden pada Sidang Pleno Depernas me- ngenai Pembangunan Semesta Berentjana pada tanggal 28 Agustus 1959 jang diutjapkan dan jang tertulis adalah garis? besar daripada haluan pembangunan.
Pasal III. Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1960 jang ter- kenal dengan nama Djalannja Revolusi Kita" dan pidato Presiden tanggal 30 September 1960 dimuka Sidang Umum PBB jang berdjudul "To build the world anew" (Membangun dunia kembali) adalah pedoman? pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia.
Pasa1IV. Menugaskan dengan kekuasaan penuh kepada Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia untuk melaksanakan putusan? ini.
Ditetapkan dikota Bandung pada tanggal 19 November 1960
MADJELIS PERMUSJAWARATAN RAKJAT SEMENTARA
Chaerul Saleh
Mr. Ali Sastroamidjojo
K.H. Idham Chalid
D.N.Aidit Kol. Wilujo Puspojudo
Ketetapan MPRS RI
No: II/MPRS/1960, tentang
GARIS2 BESAR POLA PEMBANGUNAN NASIO. NAL SEMESTA BERENTJANA TAHAPAN PERTAMA 1961-1969
Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Repu- blik Indonesia. Dalam Rapat Pleno ke-5 tanggal 3 Desember 1960 Sidang Pertama di Bandung, Setelah membahas: Rantjangan Dasar Undang2 Pembangunan Nasional Semesta Berentjana Delapan Tahun 1961-1969" hasil karya Depernas, dan menelitinja atas dasar Amanat Pembangunan Presiden pada tanggal 28 Agustus 1959 jang diutjapkan dan jang tertulis sebagai garis2 besar daripada haluan pembangunan;
Menimbang:
bahwa perlu segera ditetapkan Garis2 Besar
Pembangunan serta ketentuan2 pokok pelaksanaannja;bahwa pembangunan Nasional Semesta Beren-
tjana adalah suatu pembangunan dalam m a s a p e r- a li h an jang bersifat menjeluruh untuk menudju ter- tjapainja masjarakat adil dan makmur berdasarkan Pantjasila atau Masjarakat Sosialis Indonesia dimana tidak terdapat penindasan atau penghisapan atas manusia oleh manusia, guna memenuhi Amanat Penderitaan Rakjat;bahwa pembangunan Nasional Semesta Beren-
tjana delapan tahun:1961-1969 adalah pembangunan
tahap pertama, jang nasional, semesta, berentjana dan
berisikan tri-pola untuk meletakkan dasar2 pembangun-
an rochaniah dan djasmaniah jang sehat dan kuat serta
pembangunan tata-perekonomian nasional jáng sanggup
berdiri sendiri dantidak tergantung kepada pasang-
surutnja pasaran dunia; siogak asulsd sbsgiisb
- bahwa sjarat pokok untuk pembangunan rochaniah jang sehat dan kuat adalah a.l. menegakkan kem- bali kepribadian dan kebudajaan Indonesia jang berdasarkan semangat demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan gotongrojong seperti didjelaskan dalam dasar negara Pantjasila, dan mengutamakan kesadaran hidup bersahadja dan kedjudjuran sesuai dengan adjaran ke-
naxqstohsM
Tuhan-an jang Maha Esa; sis
5. bahwa sjarat pokok untuk pembangunan tata-per-
ekonomian nasional adalah a.l. pembebasan ber-djuta2 kaum tani dan Rakjat pada umumnja dari pengaruh kolonialisme, imperialisme feodalisme dan kapitalisme dengan melaksanakan ,landreform" menurut ketentuan2 hukum Nasional Indonesia, seraja meletakkan dasar2 bagi industrialisasi, terutama industri dasar dan industri berat jang harus diusahakan dan dikuasai oleh
negaransfsb tsumib gusi Asrotg slof Auastet nsaup
tmensdmsg:Sphkbhl)asesnsptst
1 Amanat Penderitaan Rakjat jang terkandung
dalam Pembukaan Undang2 Dasar RI 1945;
2.Pasal2 27 ajat 2, 28, 29, 30, 31, 32, 33 dan 34 UUDéRp1945mump sbsq nsb ailoiaot gasi auqusm asł
3. Pasal 1 ajat 2 UUD RI 1945 jang menentukan
bahwa ,Kedaulatan adalah ditangan Rakjat, dan di- lakukan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan slo Rakjatsdmoq Isaba Saiiso: smizsnsh. (S)
4. Pasal 3 jo, pasal IV Aturan Peralihan Undang2
Dasar RI1945sdaCansD aepsdes Hb afl 1 biia.anse 5Pasal 2 ajat3 Undang2 Dasar RI1945
- Amanat Negara jang diutjapkan oleh Presiden
padapembukaanSidangPertamaMPRStanggal 10/1121960% 212sb skstolom
7.Ketetapan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara RI No. I/MPRS/60 tanggal 19 November 1960 tentang Manifesto Politik RI sebagai Garis2 Besar
Gi0ub 38 s1112 daripada haluan Negara";
8.Permusjawaratandalam rapat2 Komisi2, musjawarah dan mufakat Pimpinan MPRS dengan Badan Pembantu Musjawarah (BAPEMUS)dan rapat2 MPRS pada tanggal 17/11-60 sampai dengan 3 De- semberm1960.nslaslsthib i9qs2 paotompnotop asb nig quhid. ssih? 9x aemibs nM EM UT U S KANsb jbsd2id Menetapkan Ketetapan tentang Garis2 Besar Pola PembangunanNasional Semesta BerentjanaTahapan Pertama196121969msbb.s dslsbs Isnoiasn nnimonods dunepginmmu sbsg sias asb inst mnss emailsuqp nsb emaifBAl Bsmpilsrieqm amailsinofox iin GARIS2 BESAR POLA PEMBANGUNAN -sb nsb isash Mtaubni sPasal jealsiiaubni ipsd Sise
(1) Menjatakan bahwa garis2 besar Pola Pembangunan termasuk Pola Projek jang dimuat dalam Ran- tjangan Dasar Undang2 Pembangunan Nasional Semesta Berentjana delapan tahun 1961-1969 hasil karya Depernas jang termuat dalam Buku kesatu (1) djilid I, II, dan III pada umumnja sesuai dengan Amanat Pembangunan Presiden tanggal 28/8-59 jang diutjap- kan maupun jang tertulis dan pada umumnja sesuai pula dengan Manifesto Politik RI jang telah diperkuat oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara dengan ketetapan No. I/MPRS/1960.
(2) Menerima Garis2 Besar Pola Pembangunan
hasil karya Depernas seperti termuat dalam Buku kesatu djilid I, II, III sebagai Garis2 Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana dengan ketentuan2 seperti termuat dalam pasal2 dibawah ini.
BABII KETENTUAN UMUM
A1103 nesi9tdsih 5161910 的0863 BIDANG MENTAL/AGAMA/KEROCHANIAN/ PENELITIAN nüb nstib m6ul190
(1) Melaksanakan Manifesto Politik dilapangan
pembinaan Mental/Agama/Kerochanian dan Kebudajaan dengan mendjamin sjarat2 spirituil dan materiil agar setiap warganegara dapat mengembangkan kepri- badiannja dan kebudajaan Nasional Indonesia serta me~ nolak pengaruh2 buruk kebudajaan asing.
(2) Menetapkan Pantjasiia dan Manipol sebagai
mata peladjaran diperguruan rendah sampai dengan
perguruan tinggi.
(3) Menetapkan pendidikan agama mendjadi mata
peladjaran di-sekolah2 mulai dari Sekolah Rakjat sampai dengan universitas2 negeri dengan pengertian bahwa murid2 berhak tidak ikutserta, apabila wali murid/ murid dewasa menjatakan keberatannja.
(4)Membina se-baik2njapembangunanrumah2 ibadahdan lembaga2 keagamaanoiasssdms
(5)Menjelenggarakan kebidjaksanaan dan sistim pendidikan nasional jang tertudju kearah pembentukan tenaga2 ahli dalam pembangunan sesuai dengan sjarat2 manusia Sosialis Indonesia, jang berwatak luhur.p
(6) Mengusahakan agar segala bentuk dan perwu-
djudan kesenian mendjadi milik seluruh Rakjat dan menjinarkan sifat2 nasionalsksep uisus mslsb sapsd
(7) Memperkuat usaha penerangan sebagai media
(E)
penggerak Rakjat dan massa revolusioner.
(8) Kebidjaksanaan penelitian disesuaikan dengan politik luarnegeri bebas dan aktif serta mengikutserta- kan Rakjat tanpa meninggalkanisjarat2ilmiah.bo
Pla sa 13. BIDANG KESEDJAHTERAAN
(1) Kebidjaksanaan pembangunan dibidang kese
djahteraan ditudjukan untuk mewudjudkan kesedjahteraan Rakjat jang merata dalam keseluruhannja.
(2) Mendjamin setiap warganegara akan peker-
djaan dan penghasilan jang lajak guna memenuhi ke~ perluan hidup se-hari2 bagi dirinja sendiri beserta ke- luarganja, seperti a.1. keperluan sandang-pangan, pe- rumahan, kesehatan, pendidikan kebudajaan dan ke- agamaan serta djaminan untuk hari tua. 1606
(3) Membangunkan usaha2 chusus untuk meninggi-
kan tingkat hidup kaum buruh, tani, nelajan dan kaum pekerdja pada umumnja dengan menghapuskan beban2 sebagai peninggalan dari hubungan kerdja kolonial dan
Bism, ibsibaom,seansdibibgsa Msdesienph N(8)
- dsdBIDANGI PEMERINTAHAN DAN KEAMANAN ISC
Sbtaumsw biym ilpM. shidsgs PERTAHANAN dsdiad siaasis19dsa nss16am s26sb bizum
(1) Untuk mendjamin berhasilnja pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berentjana delapan tahun :1961-1969,diperlukanpenjesuaianseluruh aparatur negara dengan tugasnja dalam rangka pelaksanaan Manipol dan Amanat Presiden tentang Pembangunan Semesta Berentjana serta Ketetapan2 MPRS.
(2)Mengikutsertakan Rakjat dan seluruh alat- kelengkapan serta seluruh semangat dan daja-kerdja bangsa dalam suatu gerakan massa (massa-aksi) jang berbentuk satu organisasiqFront Nasional
(3) Landreform sebagai bagian mutlak daripada
revolusi Indonesia adalah basis pembangunan semesta jang berdasarkan prinsip, bahwa tanah sebagai alat produksi tidak boleh didjadikan alat penghisapan.
(4) Pertahanan negaraRIbersifat defensif-aktif dan bersikap anti-kolonialisme dan anti-imperialisme daniberdasarkanpertahananRakjatdsemesta jang ber-
snodiend intikan tentara sukareladan milisipnitnsq1
(6) Mengingat bahwa djalannja Pembangunan Nasional Semesta Berentjana adalah berhubungan erat dengan pelaksanaan keamanan maka perludilaksanakan pembangunan tata-perdesaan jang demokratis (demo- cratic rural development) jang merata dan berentjana sebagai salahsatu landasan dalam pelaksanaan pembangunan nasional semesta. Peaasd:Sasdad, aagals q asistseaslsiem asb isesugam sspa(t) Isuy ensi jusl asb Bassial m5tulpns nsb aspoudid
siadnmisa
(1) Pembangunan Nasional Semesta Berentjana
1961-1969 supaja ditudjukan kearah pengutamaan produksi bahan keperluan hidup Rakjat jang pokok untuk mentjapai taraf mentjukupi keperluan sendiri serta me- nudju kearah pembagian pendapatan nasional jang adil dansimerataupnsdmeq iged nsstsidmeg asdmue
(2)Tjabang2 produksi jangvital untukperkem- bangan perekonomian nasional dan menguasai hadjat hidup Rakjat banjak, dikuasai oleh Negara, djika perlu dimiliki olehNegara dsibsa sps sipog ps
(3) Untuk mengembangkan dajaproduksi guna
kepentingan masjarakat dalam rangkaoekonomi terpim- pin, perlu diikutsertakan Rakjat dalamapengerahanuse- muamodaldanpotensi(fundsbandforces)dalam negeri, dimana kaumdburuh dantanimemegang pe- ranannjangepentingsMnapasb. mprsiaetiad.sbij psnupasdms. pasinet gabiasig aPasalm69q mcfsb mbaneib BIDANG DISTRIBUSI DAN PERHUBUNGAN r si6 g6upusdm spa6a ms
(1)Pemerintah menjelenggarakantata-distribusi barang2 keperluan hidup se-hari2 agar dapat sampai
ditángan Rakjat dengan tjepat, tjukup;merata, murah danibaikgmi-itas asb smalsinolod-itas qstiatod nsb
(2)Pemerintah mengatur dan menjalurkan distribusi bahan2 penting bagi penghidupan Rakjat banjak dengan mengutamakan ikutsertanja koperasi2, rukun2 kampung, rukun2 tetangga serta sedjenisnja dan swasta Nasionalsebagaipembantussms suadsleq p
(3) Pemerintah menjelenggarakan impor barang2 kebutuhan pokok untuk Rakjat dan bahan² baku serta bahan2 penolong untuk industri-vital. dan menguasai
6129m92Is02 s ekspor bahan2 baku.
(4) Negara menguasai dan menjelenggarakan per-
hubungan dan angkutan didarat dan laut jang vital serta angkutan udara dan perhubungan telekomunikasi seluruhnja. BBm org assmstuensg doP asashoiuib stsqua Ope A BIDANG KEUANGAN DAN PEMBIAJAAN -3If s11 uibun qsipsdmaq dsissd libs pasi Isnoieba nsis
(1) Sumber pembiajaan bagi Pembangunan Nasio-
nal Semesta Berentjana itu per-tama2 harus diusahakan atas dasar kekuatan dalam negeri sendiri dengan me- ngerahkan semua modal dan potensi (funds und forces) jang progresif, dengan sedjauh mungkin tidak menam- bah bebanRakjatibpysdps
(2)Djika modal nasional guna pembiajaan pembangunan belum mentjukupi, dapat diadakan kerdjasama ekonomi dan teknik dalam arti luas dengan luarnegeri, dengansketentuansbahwa halitsbmossmibspen
a. tidak bertentangan dengan Manipol dan Amanat Presiden tentang Pembangunan;
b. disusun dalam per-undang2an ber-sama² dengan Dewan Perwakilan Rakiat 0
(3) Dalam rangka pembangunan tata-perekonomian
nasional jang kuat dan bebas, diperlukan adanja suatu sistim moneter jang sehat dan stabil guna melantjarkan
produksi, distribusi dan perdagangan, serta peredaran uang jang berentjana. HEN I Pasal 8. KETENTUAN PELAKSANAAN
(1) Dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Nasio~
nal Semesta Berentjana Delapan Tahun: 1961-1969,
maka hasil karya Depernas Djilid IV sampai dengan
XVII perlu diperhatikan oleh Pemerintah sebagai pe-
doman pelaksanaan manakala tidak bertentangan dengan ketetapan ini.9
(2) Untuk mendjamin berlangsungnja Pembangunan Nasional Semesta Berentjana Delapan Tahun : 1961-1969 pelaksanaan pembangunan ditetapkan de-
ngan ketentuan2 per-undang²an.
BAB III LAMPIRAN-LAMPIRAN doPasal9.
(1) Pada Ketetapan ini diikutsertakan tiga lampiran
jang dinamakan Lampiran A, Lampiran B dan Lampiran C.
(2) Lampiran A tersebut pada ajat (1) diatas me-
rupakan penjempurnaan daripada Garis2 Besar Pola
Pembangunan Nasional Semesta Berentjana karya
Depernas, sedangkan Lampiran B dan Lampiran C me- rupakan pedoman bagi pelaksanaannja.
(3) Isi Lampiran A mempunjai kekuatan sebagai
amandemen2 daripada Buku kesatu Djilid I, II dan III.
mBABIV KEKUASAAN PENUH E2 3 Pasal 10. GARVAZRAJNT /ATT7ST3A Memberikan kekuasaan penuh kepada Presiden/ Panglima Tertinggi AP/Pemimpin Besar Revolusi
sq spsdse-dsithsms9 dslo aslitsdisqib ulisq IVX bspnsDitetapkani dikota Bandung pada tanggab: 3 Desember1960.gstst9sp mimsibnom Auial -oupnsdms
MADJELIS PERMUSJAWARATAN sb nslgsisnib nsnRAKJAT SEMENTARAe1-1001
REPUBLIK INDONESIA
B LAVAA Chaerul Saleh Mr. Ali Sastroamidjojo nsigmel:SB技nBAsa pns -meIamisb a Bsuigms K. H. IdhamsChalidsmasmib
D.N. Aidit Kol. Wilujo Puspojudo
ISI
Katapengantar 3
D.N. Aidit — Putusan² MPRS harus dilaksanakan dengan tenaga² anti-imperialisme dan anti-
5
feodalisme jang lebih konsekwen ....
Njoto Alasan² golongan Komunis memperkuat Manipol dan Perperintjiannja sebagai garis2 9 besar daripada Haluan Negara .. Ir. Sakirman Sjarat² pokok pelaksanaan pembangunan 15 Njono — Soal kesedjahteraan dalam sidang MPRS 27 Asmu Landreform dan industrialisasi adalah
loro-loroning atunggal ....31
Nursuhud Perbedaan pokok rentjana pembangunan" PRRI-Permesta dengan garis² pola
pembangunan MPRS .... 35
Karel Supit Ketetapan2 MPRS sendjata baru untuk melawan musuh² Rakjat .. 41
J.P. Rissi Hapuskan sisa2 kekuasaan swapradja dan alat² negara jang anti-Rakjat ... 47 Umar Lesteluhu — Bebaskan Irian Barat & lenjap-
kan sisa² feodalisme ....53
Messer Tanggap Peleng — Melaksanakan Demo-
krasi-Terpimpin atas dasar musjawarah ..... 57
Nj. Suharti Suwarto Pola pembangunan dan 61
kaum wanita .....
Sukatno Harapan kita sekarang tertudju pada
| pelaksanaan jang konsekwen dari keputusan² MPRS | 65 |
|---|---|
| 71 | |
| Ketetapan MPRSRI No. II/MPRS/1960 | 74 |
Ketetapan MPRS RI No. I/MPRS/1960 LGpEds Joop Morriën
BAmsterdammsbnsms
H nsh.II biliG uisee upe