KONFRONTASI PERISTIWA MADIUN DN.Aidit 1948
PERISTIWA SUMATERA
D.N. AIDIT
Konfrontasi
Peristiwa Madiun 1948
Peristiwa Sumatera 1956
Jajasan Pembaruan” Djakarta 1964
Tjetakan ke-I 1957 Tjetakan ke-II 1958 Tjetakan ke-III 1964 Tulisan ini adalah pidato Kawan D.N. Aidit didalam Sidang DPR tanggal 11 Februari 1957 mendjawab ke- 1erangan anggota DPR Udin Sjamsudin (Masjumi) jang mentjoba menutupi maksud kontra-revolusioner dari dewan² partikelir' di Sumatera dengan me-njinggung? soal Peristiwa Madiun. Dengan pidato Kawan D.N. Aidit ini masjarakat dapat mengetahui dengan lebih djelas lagi hakekat Peristiwa Madiun, suatu provokasi reaksi jang dilantjarkan oleh Hatta dan arti pemberontakan kontra-revolusioner gerom- bolan Simbolon dan Ahmad Husein jang satu tahun ke- mudian mentjapai puntjaknja dengan diproklamasikannja Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia" di Padang oleh gembong® Masjumi-PSI seperti Sjafruddin Prawira- negara dan Sumitro Djojohadikusumo. Dengan tulisan ini Rakjat Indonesia sampai sekarang mempunjai tiga dokumen penting tentang Peristiwa Madiun jaitu: Buku Putih tentang Per- is t i w a M ad i un jang diterbitkan oleh De- partemen Agitprop CC PKI, M e ng g ug at Peristiwa Madiun dan Konfrontasi Per-INT. INSTITUUT istiwa Madiun (1948) — Peristiwa SOC. GESCHIEDENIS Sumatera (1956).
- MEI 1997 AMSTERDAMKomisi Pilihan Tulisan
D.N. Aidit dari CC PKI.
Rentjanakulit
10778480
Wakidjan Joop Morriën Amsterdam
Terlebih dulu saja ingin menjatakan bahwa Pemerintah Ali-Idham dalam keterangannja pada tanggal 21 Djanuari dan dalam djawabannja pada pandangan umum babak pertama pada tanggal 4 Februari jl. bisa membatasi diri pada persoalannja, jaitu tentang kedjadian² di Sumatera dalam bulan Desember 1956. Hal ini dapat saja hargai dan tentang ini kawan² sefraksi saja sudah menjatakan pendapat Fraksi PKI. Pada pokoknja pendapat kami mengenai kedjadian? di Sumatera dalam bulan Desember tahun jl. adalah sbb. : Pertama: Kedjadian² di Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan adalah rentetan kedjadian jang sengadja ditimbulkan oleh sebuah partai ketjil jang kalah dalam pemilihan umum jl. jang berhasil men- dalangi sebuah partai besar dan oknum² liar, jang tidak melihat kemungkinan dengan djalan demokratis dapat duduk kembali dalam kekuasaan sentral, dan jang hanja melihat kemungkinan dengan djalan menggunakan sa- luran partai2 lain, dengan djalan mempertadjam per- tentangan antara partai2 agama dengan PKI dan PNI, dengan bikin²an menimbulkan kemarahan Rakjat di- daerah² supaja memberontak terhadap Pemerintah Pusat, dengan djalan mengadudomba suku satu dengan suku lainnja dan dengan djalan menghasut orang2 militer supaja memberontak kepada atasannja. Kedua: Kedjadian2 tersebut terang sedjalan dan ber- hubungan dengan rentjana kaum imperialis, jang dipe- lopori oleh Amerika Serikat untuk menarik Indonesia kedalam pakt militer SEATO. Rentjana² dari pembe-
rontak di Sumatera untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat dan untuk mendirikan negara sendiri jang mempunjai peralatan sipil dan militer sendiri, jang mempunjai hubungan luarnegeri sendiri, adalah sepenuhnja sedjalan dengan rentjana Amerika Serikat jang diatur oleh Pentagon (Kementerian Per- tahanan) dan State Department (Kementerian Luarnegeri) Amerika Serikat, oleh ,djendral2" DI-TII dan oleh aparat² serta kakitangan²"Amerika Serikat jang ada di Indonesia. Djadi, persoalannja adalah djelas, jaitu kepentingan vital Rakjat Indonesia disatu fihak berhadapan langsung dengan kepentingan kaum imperialis asing difihak lain. Dalam hal ini Pemerintah Ali-Idham menjatukan diri dengan kepentingan Rakjat Indonesia, dan oleh karena itu PKI tidak ragu² berdiri difihak Pemerintah dan me- lawan kaum pemberontak serta aktor² intelektualisnja. Demikianlah, kalau mengenai persoalannja. Djelas dimana kami berdiri, dan djelas pula dimana fihak lain berdiri. Tetapi, disamping pemerintah dapat membatasi diri pada persoalan jang sedang dihadapi, anggota jang ter- hormat Udin Sjamsudin telah mem-bawa2 Peristiwa Madiun, dengan maksud mengaburkan persoalan. Dalam Soal Peristiwa Madiun Kaum Komunis Adalah Pendakwa Anggota tsb. telah me-njebut2 Peristiwa Madiun dalam hubungan dengan Peristiwa Sumatera, antara lain dikatakannja pelopor pemberontakan di Indonesia ini setelah Indonesia Merdeka adalah Partai Komunis Indonesia", selandjutnja ,kaum Komunislah jang mendjadi mahaguru pemberontakan" dan bibitnja sudah menular keseluruh Indonesia". Maksud pembitjara tsb. djelas, jaitu supaja dalam soal pemberontakan Kolonel
Simbolon dan Letnan Kolonel Ahmad Husein djuga PKI jang disalahkan. Lihatlah, betapa tidak tahu malunja orang mentjari kambinghitam, sama dengan tidak tahu malunja mereka menjalahkan PKI dalam hubungan dengan Peristiwa Madiun. Saja tidak membantah, bahwa baik Peristiwa Madiun maupun Peristiwa Sumatera mempunjai 'satu sumber dan satu tudjuan, jaitu bersumber pada imperialisme Amerika dan Belanda dan bertudjuan untuk meletakkan Indonesia sepenuhnja dibawah telapak kaki mereka. Berhubung dengan sebuah statement Politbiro CC PKI tanggal 13 September 1953 saja pernah dihadap- kan kemuka pengadilan. Dalam sidang pengadilan tanggal 27 Djanuari 1955, dengan berpegang pada ajat 3 fasal 310 KUHP jang ditimpakan pada saja, sudah saja njatakan kesediaan saja kepada pengadilan untuk membuktikan dengan saksi2 bahwa Peristiwa Madiun memang provokasi dan bahwa dalam Peristiwa Madiun tsb. tangan Hatta-Sukiman-Natsir cs. memang berlumur- an darah. Dengan ini berarti bahwa Hatta, ketika itu masih wakil Presiden, harus tampil sebagai saksi berhadapan dengan saja. Kesediaan saja ini, jang djuga di- perkuat oleh advokat saja, Sdr. Mr. Suprapto, tidak mendapat persetudjuan pengadilan. Djaksa menjatakan keberatannja akan pembuktian jang mau saja adjukan dengan saksi². Oleh karena djaksa menolak pembuktian jang mau saja adjukan, maka djaksa terpaksa mentjabut tuduhan melanggar fasal 310 dan 311 KUHP. Djelas- lah, bahwa ada orang² jang kuatir kalau Peristiwa Madiun ini mendjadi terang bagi Rakjat. Djadi, mengenai Peristiwa Madiun kami sudah lama siap berhadapan áimuka pengadilan dengan arsiteknja Moh. Hatta. Ini saja njatakaņ tidak hanja sesudah Hatta berhenti sebagai wakil Presiden, tetapi seperti di- atas sudah saja katakan, djuga ketika Hatta masih Wakil Presiden. Saja tidak ingin menantang siapa-
siapa, tetapi kapan sadja Hatta ingin Peristiwa Madiun dibawa kepengadilan, kami dari PKI selamanja bersedia
menghadapinja. Kami jakin, bahwa djika soal ini dibawa
kepengadilan bukanlah kami jang akan mendjadi ter- dakwa, tetapi kamilah pendakwa. Kamilah jang akan
tampil kedepan sebagai pendakwa atasnama Amir Sjari-
fuddin, putera utama bangsa Indonesia jang berasal dari tanah Batak, atasnama Suripno, Maruto Darusman, Dr. Wiroreno, Dr. Rustam, Harjono, Djokosujono, Sukarno, Sutrisno, Sardjono dan beribu-ribu lagi putera Indonesia jang terbaik dari suku Djawa jang mendjadi korban ke-
ganasan satu pemerintah jang dipimpin oleh burdjuis
Minangkabau, Mohammad Hatta. Demikian kalau kita mau berbitjara dalam istilah kesukuan, sebagaimana sekarang banjak digunakan oleh pembela² kaum pemberontak di Sumatera, hal jang sedapat mungkin ingin kami hindari. Ja, kami djuga akan berbitjara atasnama perwira2, bintara2 dan pradjurit2 TNI jang tewas dalam ,membasmi Komunis" atas perintah Hatta, karena mereka djuga tidak bersalah dan mereka djuga adalah korban perang-saudara jang dikobarkan oleh Hatta. Dalam pembelaan saja dimuka pengadilan tanggal 24 Februari 1955 telah saja katakan bahwa diantara orang2 jang karena tidak mengertinja telah ikut dalam pengedjaran 'terhadap kaum Komunis', tidak sedikit sekarang sudah tidak mempunjai purbasangka lagi terhadao PKI dan sudah berdjandji pada diri sendiri untuk tidak lagi mendjadi alat perang-saudara dari kaum imperialis dan kakitangannja". Alat2 negara sipil maupun militer sudah mengerti bahwa dalam Peristiwa Madiun mereka telah disuruh memerangi saudara2 dan teman²nja sendiri. Sudah mendjadi rahasia umum, bahwa dalam pemi- jihan umum untuk Parlemen maupun untuk Konsti- tuante lebih 80% daripada anggota2 Angkatan Perang memberikan suaranja kepada partai² demokratis, dan
30% daripada suara jang diberikan anggota Angkatan Perang adalah diberikan kepada PKI. PSI dan Masjumi hanja mendapat kurang dari 20%, djadi kurang dari suara jang didapat oleh PKI sendiri atau PNI sendiri. PSI jang mempunjai pengaruh disedjumiah opsir tinggi adalah partai kelima didalam Angkatan Perang, sedang- kan Masjumi, karena politik pro DI-nja, adalah partai keenam, Dengan ini, saja hanja hendak membuktikan bahwa memukul PKI dengan menjembur-njeinburkan Peristiwa Madiun adalah tidak merugikan PKI, malahan memberi alasan pada kami untuk berbitjara dan men- djelas-djelaskan tentang Peristiwa Madiun. Apalagi sekarang, sesudah terdjadi pemberontakan kolonel Simbolon di Sumatera Utara dan pemberontakan ,Dewan Banteng" di Sumatera Barat, menggunakan Peristiwa Madiun untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air didulang, bukan muka PKI jang kena, tetapi muka Masjumi dan PSI sendiri jang sekarang mem- bela pemberontak2 di Sumatera itu dengan mati²an.
Hatta Bertanggungdjawab Atas Pentjulikan, Pembunuhan Dan Perang-Saudara Tahun 1948
Mari, dalam menilai kebidjaksanaan pemerintah Ali-Idham sekarang, kita perbandingkan antara kebidjaksanaan pemerintah Hatta tahun 1948 mengenai Peristiwa Madiun dengan kebidjaksanaan pemerintah Ali-Idham sekarang. Dari hásil penilaian ini saja akan menentukan sikap saja terhadap kebidjaksanaan pemerintah sekarang. Peristiwa Madiun didahului oleh kedjadian2 di Solo, mula² dengan pembunuhan. atas diri kolonel Sutarto, Komandan TNI Divisi IV, dan kemudian pada per- mulaan September 1948 dengan pentjulikan dan pembunuhan terhadap 5 orang perwira TNI, jaitu major Esmara Sugeng, kapten Sutarto, kapten Sapardi, kapten
Suradi dan letnan Muljono. Djuga ditjulik 2 orang ang- gota PKI, Slamet Widjaja dan Pardijo. Kenjataan bahwa saudara2 jang ditjulik ini pada tgl. 24 September dimasukkan kedalam kamp resmi di Danuredjan, Djok- djakarta, membuktikan bahwa pemerintah Hatta lang- sung tjampurtangan dalam soal pentjulikan² dan pembunuhan2 diatas. Ini tidak bisa diragukan lagi! Dalam pidatonja tgl. 19 September 1948 Presiden Sukarno mengatakan bahwa Peristiwa Solo dan Peristiwa Madiun tidak berdiri sendiri. Ini sepenuhnja benar! Sesudah pentjulikan² dan pembunuhan2 di Solo jang di- atur dari Djokja, keadaan di Madiun mendjadi sangat tegang sehingga terdjadilah pertempuran antara pasukan² dalam Angkatan Darat jang pro dan jang anti pentjulikan² serta pembunuhan2 di Solo, jaitu pertempuran pada tgl. 18 September 1948 malam. Dalam keadaan katjau- balau demikian ini Residen Kepala Daerah tidak ada di Madiun, Wakil Residen tidak mengambil tindakan apa² sedangkan Walikota sedang sakit. Untuk mengatasi keadaan ini maka Front Demokrasi Rakjat, dimana PKI termasuk didalamnja, mendesak supaja Kawan Supardi, Wakil Walikota Madiun bertindak untuk sementara sebagai pendjabat Residen selama Residen Madiun belum kembali. Wakil Walikota Supardi berani mengambil tang- gungdjawab ini. Pengangkatan Kawan Supardi sebagai Residen sementara ternjata djuga disetudjui oleh pembesar² militer dan pembesar2 sipil lainnja. Tindakan ini segera dilaporkan kepemerintah pusat dan dimintakan instruksi dari pemerintah pusat tentang apa jang harus dikerdjakan selandjutnja. Nah, tindakan inilah, tindakan mengangkat Wakil Walikota mendjadi Residen sementara inilah jang dinamakan oleh pemerintah Hatta tindakan ,,merobohkan pemerintah Republik Indonesia", tindakan ,mengadakan kudeta" dan tindakan ,,mendirikan pemerintah Sovjet".
Kalau dengan mengangkat seorang Wakil Walikota mendjadi Residen sementara bisa dinamakan merobohkan pemerintah Republik Indonesia, bisa dinamakan kudeta dan bisa dinamakan mendirikan pemerintah Sovjet, nama apakah lagi jang bisa diberikan kepada tindakan komplotan Simbolon dan Dewan Banteng" di Sumatera? Selain daripada itu, djika memang demikian halnja, alangkah mudahnja merobohkan pemerintah Republik Indonesia, alangkah mudahnja mengadakan kudeta dan alangkah mudahnja mendirikan pemerintah Sovjet! Djika memang demikian mudahnja, saja kira sekarang sudah tidak ada lagi Republik kita, karena nafsu merobohkan Republik sekarang begitu di-kobar2- kan dan begitu besarnja disementara golongan, terutama dikalangan sebuah partai ketjil jang kalah dalam pemi- lihan umum jang lalu. Tetapi saja kira, merobohkan Republik Indonesia tidaklah begitu mudah sebagai- mana sudah dibuktikan oleh kegagalan Simbolon dan oleh makin merosotnja pamor Dewan Banteng", di- samping Republik Indonesia tetap berdiri tegak. Apalagi mendirikan pemerintah Sovjet, tidaklah semudah mengangkat seorang Wakil Walikota mendjadi Residen sementara. Rakjat Tiongkok dan Tentara Pembebasan Rakjat Tiongkok jang sudah berdjuang mati²an selama ber-puluh² tahun dibawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok hingga sekarang belum sampai ketaraf mendirikan pemerintah Sovjet, artinja pemerintah sosialis di Tiongkok. Djadi, alangkah bebalnja, atau alangkah men- tjari²nja orang2 jang menuduh PKI merobohkan Republik dan mendirikan pemerintah Sovjet di Madiun dengan mengangkat Wakil Walikota Supardi mendjadi Residen sementara. Berdasarkan kedjadian pengangkatan Wakil Walikota Supardi mendjadi Residen sementara dan atas tanggung- djawab sepenuhnja dari pemerintah Hatta, maka pada tanggal 19 September 1948 oleh Presiden Sukarno di-
S
adakan pidato jang berisi seruan kepada seluruh Rakjat untuk ber-sama2 membasmi ,,kaum pengatjau", maksud- nja membasmi kaum Komunis dan kaum progresif lainnja setjara djasmaniah. Saja katakan sepenuhnja tang- gungdjawab pemerintah Hatta, karena Hattalah jang mendjadi Perdana Menteri ketika itu. Tetapi karena Hatta tahu bahwa pengaruhnja sangat ketjil dikalangan Angkatan Perang dan alat² negara lainnja, apalagi dikalangan masjarakat, maka Hatta menggunakan mulut Sukarno dan memindjam kewibawaan Sukarno untuk membasmi Amir Sjarifuddin dan be-ribu² putera Indo- nesia asal suku Djawa. Ini, sekali lagi, kalau kita mau berbitjara dalam istilah kesukuan jang sekarang banjak dilakukan oleh pembela² kaum pemberontak di Sumatera, sesuatu jang sedapat mungkin ingin kami hindari. Demikianlah, kebidjaksanaan" Hatta sebagai Perdana Menteri dalam menghadapi persoalan-persoalan masjarakat dan persoalan2 politik jang kongkrit. Karena kepitjikannja dan kesombongannja sebagai burdjuis Minang jang ingin melondjak tjepat sampai keangkasa, karena kehausannja akan kekuasaan, karena kepalabatu- nja, karena ketakutannja jang keterlaiuan kepada Komu- nisme, maka Hatta sebagai Perdana Menteri dengan setjara gegabah mengerahkan alat2 kekuasaan negara untuk mentjulik, membunuh dan mengobarkan perang- saudara. Orang sering2 salah kira dengan menjamakan sifat kepalabatu Hatta dengan kemauan keras" atau sikap jang ,,konsekwen". Tetapi saja jang djuga menge- nal Hatta dari dekat berpendapat, bahwa sifat kepalabatu Hatta adalah disebabkan karena sempit pikirannja, dan karena sempit pikirannja ia tidak bisa bertukar fikiran setjara sehat, tidak pandai bermusjawarah, dan tahunja hanja main ,,ngotot", mutung", ,,basmi" dan ,,tangan besi". Dan apa akibatnja permainan ,,basmi" dan ,,tangan besi" Hatta? Be-ribu2 pemuda dan Rakjat dari kedua belah fihak jang berperang mati karenanja.
Seluruh Rakjat sudah mengetahui dari pengalamannja sendiri bahwa semua ini dilakukan hanja untuk mela- pangkan djalan bagi Hatta buat pelaksanaan Konferensi Medja Bundar dengan Belanda jang langsung diawasi oleh Amerika Serikat, untuk membikin perdjandjian KMB jang chianat dan jang sudah kita batalkan itu. Sifat gegabah dari tindakan Hatta lebih nampak lagi ketika ia meminta kekuasaan penuh dari BPKNIP, dimana didalam pidatonja dinjatakan bahwa Tersiar pula berita — entah benar entah tidak — bahwa Musso akan mendjadi Presiden Republik rampasan. itu dan Mr. Amir Sjarifuddin Perdana Menteri". Lihatlah betapa tidak bertanggungdjawabnja tindakan Hatta. Ia bertindak atas dasar berita jang sifatnja ,,entah benar entah tidak" bahwa sesuatu ,,akan" terdjadi. Ja, Hatta bertindak atas berita jang masih diragukan tentang akan terdjadinja sesuatu. Tetapi, adalah tidak diragukan lagi bahwa tindakan Hatta sudah berakibat dibunuhnja ribuan orang jang tidak berdosa tanpa proses. Hatta Ingin Berkuasa Sewenang-wenang Lagi Berdasarkan pengalaman dengan Peristiwa Madiun, dimana Hatta menelandjangi dirinja sebagai manusia jang tidak berperikemanusiaan, maka saja seudjung ram- butpun tidak ragu bahwa Hatta, seperti belum lama berselang dimuat dalam koran2 pernah mengutjapkan kepada Firdaus A. N., hanja bersedia berkuasa djika tidak bisa didjatuhkan oleh Parlemen. Kalau mau tahu tentang Hatta, inilah dia! Inilah politiknja, inilah moralnja, inilah segala-galanja! Jaitu, seorang jang mau berkuasa setjara se-wenang2. Hatta samasekali tidak menghargai djerihpajah Rakjat jang kepanasan dan kehudjanan antri untuk memberikan suaranja untuk Parlemen kita sekarang. Lebih daripada itu, ia djuga tidak menghargai suaranja sendiri jang di-
S
berikannja ketika memilih Parlemen ini. Orang jang tidak menghargai orang lain sering kita temukan didunia ini. Tetapi orang jang tidak menghargai suaranja sendiri, ini keterlaluan. Hatta ingin berkuasa kembali tanpa bisa didjatuhkan oleh Parlemen, ia mengimpikan masa keemasannja di- tahun 1948. Kali ini jang mau didjadikannja mangsa bukan hanja putera² Indonesia asal suku Djawa dan Batak, tetapi djuga putera² suku lain, termasuk putera² suku Minangkabau, karena PKI sekarang sudah tersebar diseluruh Indonesia dan disemua suku. Tetapi, sebelum Hatta sampai kesitu, perlu saja peringatkan bahwa dalam tahun 1948 ia hanja berhadapan dengan 10.000 Komunis jang hanja tersebar setjara sangat tidak merata dipulau Djawa dan Sumatera, karena PKI ketika itu dilarang ber-diri didaerah pendudukan Belanda. Tetapi sekarang, Hatta harus berhadapan dengan lebih satu djuta Komunis jang tersebar disemua pulau dan disemua suku. Saja perlu menjatakan ini, hanja untuk menerangkan betapa besar akibatnja kalau Hatta bermain tangan besi" lagi.
Dan.... besipun bisa patah!
Saja jakin, bahwa tiap². orang jang mempunjai pera- saan tanggungdjawab tidak ingin terulang kembali tragedi nasional seperti Peristiwa Madiun itu. Dari fihak Partai Komunis Indonesia, seperti sudah berulang-ulang kami njatakan, dan sudah mendjadi peladjaran đidalam Seko- lah² dan Kursus® Partai kami, kami ingin dan kami jakin bisa mentjapai tudjuan® politik kami setjara parlementer. Kami akan menghindari tiap² perang-saudara selama kepada kami didjamin hak² politik untuk memperdjuang- kan tjita² kami. Tetapi, kalau kepada kami disodorkan udjung bajonet dan didesingkan peluru seperti dalam Peristiwa Madiun, djuga seperti selama peristiwa itu, kami tidak akan memberikan dada kami untuk ditembus bajonet dan ditembus peluru kaum kontra-revolusioner.
Kami kaum Komunis tidak ingin mengganggu siapa² selama kami tidak diganggu. Kami ingin bersahabat dengan semua orang, semua golongan dan semua partai jang mau bersahabat dan bekerdjasama dengan kami untuk haridepan jang lebih baik bagi tanahair dan Rakjat Indonesia. Walaupun dihadapan kantor pusat Masjumi di Kramat Raja 45, Djakarta, terpantjang dengan djelas papan ,Front Anti-Komunis", djadi anti kami, anti saja dan anti kawan2 saja, tetapi kami kaum Komunis tidak akan ikut gila untuk djuga memantjangkan、 papan ,Front Anti-Masjumi", apalagi Front Anti-Islam". Kami tidak akan membiarkan diri kami terprovokasi oleh pemimpin² Masjumi ini. Saja pribadi tidak mau diprovokasi oleh kenalan lama saja, Sdr. Mohamad Isa Anshari, pemimpin akbar ,Front Anti-Komunis". Ber-angsur² Rakjat Indonesia berdasarkan pengalaman- nja sendiri mendjadi makin jakin bahwa bukanlah kaum Komunis jang anti-agama, tetapi sebaliknja, sedjumlah pemimpin partai agamalah jang anti-Komunis dan' meng- hasut anggota²nja supaja anti-Komunis. Rakjat Indonesia sudah mengetahui bahwa dalam soal pemerintahan kami menginginkan terbentuknja pemerin- tah persatuan nasional dimana didalamnja duduk 4-Besar, djadi termasuk PKI dan Masjumi, ber-sama² dengan partai2 lain. Ini akan kami perdjuangkan terus walaupun sampai ini hari saja kira Masjumi belum mau, karena masih mengikuti apa jang dikatakan oleh pemimpin Masjumi Sdr. Moh. Natsir dalam muktamar Masjumi di Bandung bulan Desember 1956. Dalam muktamar tsb. Sdr. Moh. Natsir mengatakan antara lain bahwa pim- pinan partai Masjumi meletakkan strateginja meng- hadapi pembentukan kabinet kepada dua pokok pikiran jaitu : (a) Memulihkan kerdjasama antara partai Islam.
(b) Menggabungkan tenaga² non-Komunis dalam kabinet, Parlemen dan masjarakat serta mengisolir PKI atau para crypto-Komunis dari kabinet". (Halaman 22 ,Laporań
Beleid Politik Pimpinan Partai Masjumi"). Tjobalah renungkan, bukan persatuan nasional jang mereka adjar- kan dan amalkan, tetapi perpetjahan nasional. Mengisolasi PKI adalah identik dengan mengisolasi berdjuta- djuta Rakjat Indonesia. Bagaimaná persatuan nasional akan bisa tertjapai dengan sikap jang a-priori sematjam ini. Sikap. sematjam ini hanja mempertegang keadaan politik dinegeri kita, dan jang untung bukan bangsa·Indonesia, tetapi kaum imperialis asing, jang memang meng- inginkan peruntjingan keadaan dan perpetjahan didalam tubuh bangsa kita. Djadi, kapankah semua pemuka bangsa kita akan be- ladjar dari pengalaman Peristiwa Madiun jang tragis itu, supaja tidak lagi mengulangi kesalahan tindakan dan kebidjaksanaan agar persatuan bangsa kita terpelihara baik, supaja kita tidak gegabah dalam mengambil tindakan2, apalagi tindakan² jang bisa berakibat luas ? Saja berusaha dan terus akan berusaha untuk menarik peladjaran se- banjak-banjaknja dari pengalaman sedjarah itu. Kabinet Ali-Idham Ber-puluh² Kali Lebih Bidjaksana Daripada Kabinet Hatta Dibanding dengan kebidjaksanaan pemerintah Hatta dalam menghadapi kedjadian di Madiun dalam bulan September 1948, kabinet Ali-Idham sekarang ber-puluh² kali iebih bidjaksana. Padahal kalau melihat kedjadian- nja, pengangkatan seorang Wakil Walikota mendjadi Residen sementara karena dipaksa oleh keadaan, belum- lah apa2 kalau dibanding dengan pengoperan pimpinan pemerintah daerah Sumatera Tengah oleh orang2 Dewan Banteng", jang terang-terangan direntjanakan terlebih dulu dalam reunie ex-divisi Banteng bulan November 1956, dan jang terang2an sudah pernah menolak dan menghina perutusan pemerintah pusat jang datang untuk berunding. Apalagi kalau dibanding dengan perbuatan komplotan kolonel Simbolon pada tanggal 22 Desember
1956, jang terang2an menjatakan tidak lagi mengakui pemerintah jang sah sekarang. Apalagi, kalau kita ingat bahwa maksud jang sesungguhnja dari semua tindakan itu jalah untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari Pemerintah Pusat, mendirikan negara Sumatera dan Kalimantan serta mengadakan hubungan luarnegeri sen- diri. Apalagi kalau diingat bahwa ada maksud2 untuk menjerahkan pulau We di Utara Sumatera kepada negara besar tertentu untuk didjadikan pangkalan-perang. Apalagi kalau diingat bahwa semua rentjana itu sesuai se- penuhnja dengan apa jang direntjanakan oleh Pentagon
dan State Department Amerika Serikat, oleh ,,djendral2"
DI-TII dan aparat2 serta kakitangan2 Amerika lainnja jang ada di Indonesia. Djika diingat semuanja ini, maka
pengangkatan Wakil Walikota Supardi mendjadi Residen
sementara Madiun adalah hanja ,kinderspel" (permainan kanak²). Tetapi penamaan apa jang diberikan oleh Hatta kepada kedjadian2 di Madiun bulan September 1948 dan
penamaan apa pula jang diberikan orang kepada per-
buatan-perbuatan kaum pemberontak di Sumatera pada bulan Desember 1956? Peristiwa Madiun dinamakan merobohkan Republik Indonesia", dinamakan kude- ta", tetapi pemberontakan di Sumatera jang sepenuh-
nja dan setjara terang2an disokong oleh kaum imperialis asing, terutama kaum imperialis Amerika dan Belanda,
mereka namakan tindakan konstruktif" demi kepen-
tingan daerah". Saja bertanja: Konstruktif untuk siapa? Untuk kepentingan daerah mana? Memang konstruktif
sekali tindakan kaum pemberontak di Sumatera, kon-
struktif dalam rangka membangun pangkalan-pangkalan perang SEATO! Memang. untuk kepentingan daerah, ke-
pentingan perluasan daerah SEATO! Djadi, samasekali
tidak konstruktif untuk Rakjat Indonesia dan samasekali
bukan untuk kepentingan dacrah Indonesia! Demikianlah, apa sebabnja saja katakan bahwa me-
ngemukakan Peristiwa Madiun dalam keadaan sekarang untuk memukul PKI adalah seperti menepuk air di- dulang. Bukannja PKI jang ketjipratan, tetapi djustru si-penepuk air jang sial itu. Mengemukakan soal Peristiwa Madiun dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang berarti memberi alasan jang kuat untuk meng- konfrontasikan kebidjaksanaan jang memang bidjaksana dari kabinet Ali-Idham sekarang dengan kebidjaksanaan jang tidak bidjaksana dari Kabinet Hatta dalam tahun
- Djika sudah dikonfrontasikan, maka akan merasa berdosalah orang2 jang ber-teriak² ingin melihat naiknja Hatta kembali, ketjuali kalau orang2 itu memang ingin melihat Hatta sekali lagi mempermainkan njawa umat Indonesia sebagai mempermainkan njawa anak ajam. Kebidjaksanaan kabinet Ali-Idham dalam menghadapi Peristiwa Sumatera sekarang tidak disebabkan terutama karena Ali Sastroamidjojo seorang Indonesia dari suku Djawa jang toleran, tidak, tetapi karena pimpinan kabinet sekarang terdiri dari orang² jang mempunjai perasaan tanggungdjawab jang besar. Sukurlah, bahwa ketika ter- djadi Peristiwa Sumatera Hatta tidak memegang fungsi dalam pimpinan negara, walaupun saja tidak ragu adanja sangkutpaut Hatta dengan kedjadian² itu. Kalau Hatta memegang fungsi penting, apalagi kalau Hatta memegang tampuk pemerintahan, entah berapa banjak lagi korban jang dibikinnja. Dalam usaha menjelesaikan Peristiwa Sumatera ada orang2 jang ingin supaja soal kolonel Simbolon ,disele- saikan setjara adat", supaja soal ,Dewan Banteng" dise- lesaikan ,,setjara musjawarat", setjara potong kerbau" dan dengan ,,menggunakan pepatah dan petitih". Pen- deknja, adat, kerbau serta pepatah dan petitih mau di- mobilisasi untuk menjelesaikan soal kolonel Simbolon dan soal Dewan Banteng". Sampai² orang2 jang tidak beradat duga berbitjara tentang penjelesaian setjara adat".
Tetapi, orang-orang ini pada bungkam semua ketika Amir Sjarifuddin dengan tanpa proses ditembus oleh pe- luru atas perintah Hatta. Ketika Amir Sjarifuddin masih ditahan dipendjara Djokja sebelum dibawa ke Solo dan digiring kedesa Ngalian untuk ditembak, tidak ada seorang Batak atau siapapun jang tampil kedepan dan mengatakan: Mari soal Amir Sjarifuddin kita selesaikan setjara adat tanah Batak", atau Mari soal Amir Sjarifuddin kita selesaikan setjara Kristen". Saja hanja ingin bertanja: Apakah Amir Sjarifuddin jang bermarga Haráhap itu kurang Bataknja daripada kolonel Simbolon sehingga adat Batak mendjadi tidak berlaku bagi dirinja? Saja kira Amir Sjarifuddin tidak kalah Bataknja daripada orang Batak jang mana djuapun, malahan ia tidak kalah Keristennja daripada kebanjakan orang Keristen. Amir Sjarifuddin meninggal sesudah ia menjanjikan lagu Internasionale, lagu Partainja, lagu ke- sajangannja, dan ia meninggal dengan Kitab Indjil di- tangannja. Amir Sjarifuddin adalah putera Batak jang baik, jang patriotik, dan karena itu djuga ia adalah seorang putera Indonesia jang baik. Djadi tidak sepantas- nja adat tanah Batak tidak berlaku baginja. Bagaimana pula halnja ribuan orang Djawa jang di- drel tanpa proses atas perintah Hatta itu ? Apakah suku Djawa jang menderita dari abad keabad tidak mengenal musjawarat dan tidak mengenal pepatah dan petitih sehingga ketika. dilantjarkan kampanje pembunuhan ter- hadap orang2 Djawa selama Peristiwa Madiun tidak ada orang Djawa jang beradat dan tidak ada tjerdik-pandai Djawa jang tampil kedepan untuk menjelesaikan persoal- an ketika itu setjara rembugan (musjawarat), setjara adat, dan dengan berbitjara menggunakan banjak paribasan (peribahasa), dengan potong sapi, potong kerbau, dan dengan mbeleh wedus (potong kambing)? Ataukah karena pulau Djawa sudah kepadatan penduduk maka pembunuhan atas orang² Djawa oleh tangan besi burdjuis
Minang Mohammad Hatta boleh dibiarkan ? PKI tampil kedepan untuk kepentingan ,,de zwijgende Javanen" (,Orang2 Djawa Jang Berdiam Diri") ini, baik mereka Komunis ataupun bukan-Komunis. Ja, djika soal ini dibawa kepengadilan, PKI djuga akan berbitjara atasnama pradjurit2, bintara2 dan perwira2 dari suku Djawa jang mati karena melakukan tugas membasmi Komunis" jang diperintahkan oleh Hatta. Pradjurit2, bintara² dan perwira2 jang. mati dalam pertempuran melawan Komunis ketika itu adalah tidak bersalah, sama tidak bersalahnja dengan Komunis2 jang mereka tembak. Mereka semuanja adalah korban permainan politik perang-saudara Hatta. Tidak hanja kami, sebagai pewaris2 dari pahlawan² Komunis dalam Peristiwa Madiun, tetapi djuga keluarga para pradjurit, bintara dan perwira TNI jang disuruh membasmi Komunis" berhak untuk mendakwa Hatta sebagai pembunuh sanak-saudara mereka, djika soal ini dibawa kepengadilan. Mari sekarang kita lihat bagaimana sikap pemerintah Hatta terhadap perwira jang belum tentu bersalah dalam Peristiwa Madiun, dan bagaimana sikap pemerintah Ali-Idham sekarang terhadap opsir² jang sudah terang bersalah dalam pemberontakan² di Sumatera. Pemerintah Hatta dengan tanpa memeriksa lebih dulu kesalahan mereka terus sadja memetjat perwira2, antara lain jang masih hidup sekarang bekas Djenderal Major Ir. Sakirman, bekas Letnan Kolonel Martono, bekas Major Pramudji, dan banjak lagi. Padahal perwira² ini belum pernah dipanggil untuk- menghadap, apalagi di- periksa; djadi samasekali tidak ada dasar untuk memetjat mereka. Para perwira jang belum tentu bersalah tidak hanja dipetjat, tetapi banjak djuga jang disiksa diluar perikemanusiaan dan dibunuh tanpa dibuktikan kesalah- annja terlebih dahulu. Sekedar untuk mengetahui bagaimana pembunuhan² kedjam oleh alat-alat resmi ketika itu, bersama ini saja
lampirkan 3 buah turunan laporan resmi dan pengakuan resmi tentang pembunuhan terhadap diri Sidik Aslan dkk. dan terhadap letnan kolonel Dachlan dan major Mus- toffa. Untuk menghemat waktu tidak saja batjakan lampiran-lampiran ini. Lampiran² ini saja sampaikan lepas dari penilaian siapa dan bagaimana major Sabarudin pembuat pengakuan2 tsb. Jang sudah terang major Sabarudin bukan simpatisan PKI, apalagi anggota PKI. Kekedjaman pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun adalah ber-puluh² kali lebih kedjam daripada pemerintah kolonial Belanda ketika menghadapi pemberontakan Rakjat tahun 1926. Pemerintah kolonial Belanda masih memakai alasan² hukum untuk membunuh, me- mendjarakan dan mengasingkan kaum pemberontak, tetapi Hatta sepenuhnja mempraktekkan hukum rimba. Semuanja ini mengingatkan. saja kembali pada tulisan Hatta jang berkepala 14 Djuli", dimuat dalam harian ,,Pemandangan" pada 14 Djuli 1941 dimana antara lain ia menulis tentang Petain, seorang Perantjis boneka Hitler, sebagai seorang serdadu jang berhati lurus dan djudjur". Hanja serigala mengagumi serigala, hanja fasis mengagumi fasis! Bandingkanlah sikap pemerintah Hatta terhadap ke- djadian di Madiun dengan sikap pemerintah sekarang terhadap kolonel Simbolon jang sudah terang bersalah karena merebut kekuasaan disebagian wilajah Republik Indonesia, jang sudah terang melanggar disiplin militer atau jang oleh Presiden Sukarno/Panglima Tertinggi dalam amanatnja tanggal 25 Desember 1956 dirumuskan telah berbuat jang menggontjangkan sendiketentaraan dan kenegaraan kita, dan jang membahajakan keutuhan tentara dan negara kita pula". Kolonel Simbolon hanja diberhentikan sementara sebagai Panglima Tentara dan Teritorium I. Sedangkan terhadap pemimpin² pemberontakan militer di Sumatera Tengah sämpai sekarang belum diambil tindakan apa².
Tentu ada orang2 jang mengatakan : ja, karena Panglima Tertinggi, Pemerintah dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang sekarang tidak mempunjai kewibawaan, maka mereka tidak menghukum perwira² tersebut seperti Hatta dulu menghukum perwira² jang disangka tersangkut dalam Peristiwa Madiun. Istilah wibawa" pada waktu belakangan ini banjak dipergunakan orang dengan masing2 mempunjai inter- pretasinja sendiri²2. Kalau dengan istilah wibawa" jang dimaksudkan jalah kemampuan pemerintah untuk bertindak, maka terang bahwa pemerintah sekarang sanggup bertindak, sanggup memerintah, artinja mempunjai kewibawaan. Apakah bukan tanda wibawa dari pemerintah sekarang dengan dapatnja digulingkan keradjaan sehari komplotan kolonel Šimbolon dalam waktu jang sangat singkat ? Tanggal 22 Desember 1956 pemerintah memutuskan dan mengumumkan pemberhentian sementara kolonel Simbolon sebagai Panglima TT I dan menjerahkan tang- gungdjawab TT I kepada letnan-kolonel Djamin Gintings atau letnan-kolonel A. Wahab Macmour. Dalam waktu hanja empat hari, jaitu pada tanggal 27 Desember 1956 komplotan kolonel Simbolon sudah dapat diturunkan dari keradjaan seharinja. Ini artinja bahwa seruan pemerintah dipatuhi, ini artinja pemerintah mempunjai kewibawaan. Tentu ada orang2 jang berkata lagi: ja, tetapi itu mengenai Sumatera Utara. Mengenai Sumatera Tengah pemerintah tidak mempunjai kewibawaan. Mengenai ini saja djawab sbb. : Tiap2 orang jang tahu imbangan kekuatan didalam negeri tidak sukar memahamkan, bahwa kalau pemerintah pusat sekarang mau bertindak, apalagi kalau mau bertindak serampangan seperti Hatta, maka dengan pengerahan serentak seluruh kekuatan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan di- bantu oleh massa Rakjat, maka keradjaan Dewan Ban- teng" djuga hanja akan merupakan keradjaan sehari.
Soalnja bukanlah hanja menundjukkan kemampuan meng-
gunakan kekuatan seperti jang pernah dilakukan oleh
Hatta, tetapi djuga kebidjaksanaan. Pada pokoknja kami setudju bahwa pemerintah sekarang mengkombinasi kekuatan riilnja dengan kebidjaksanaan. Sikap ini merupakan dasar jang kuat bagi pemerintah, djika pada satu waktu pemerintah harus bertindak keras, karena djalan perundingan sudah tidak mempan lagi. Walaupun kami kaumi Komunis pernah diperlakukan setjara kedjam oleh pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menjetudjui djika pemerintah sekarang mentjontoh perbuatan Hatta jang gegabah dan tidak bertanggungdjawab itu. Kita semua mengetahui bahwa politik ,,tangan besi" Hatta sepenuhnja mengun- tungkan kepentingan kaum imperialis asing. Ja, walaupun banjak perwira penganut tjita-tjita PKI jang dibasmi setjara djasmaniah dalam Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak menuntut supaja kolonel Simbolon, letnan-kolonel Ahmad Husein dll. dibasmi setjara djasmaniah. Apalagi kami tahu bahwa banjak opsir2 jang tersangkut dalam pemberontakan² di Sumatera adalah karena hasutan-hasutan sebuah partai ketjil jang keok dalam pe- milihan umum jl. Kami tidak menghendaki penumpahan darah jang disebabkan oleh kehampaan kebidjaksanaan. Djadi apakah jang kami inginkan? Kami hanja ingin, supaja disiplin militer berdjalan sebagaimana mestinja, supaja hierarchie ketentaraan di- taati dengan patuh, supaja Angkatan Perang tetap setia kepada tjita2 Revolusi Agustus 1945, karena hanja dengan demikian kita dapat membangun Angkatan Perang jang mampu membantu menjelesaikan semua tuntutan Revolusi Agustus 1945. Hanja dengan penegakan tata- tertib. hukum dalam ketentaraan jang berdjiwa Revolusi Agustus 1945 Angkatan Perang kita akan setia kepada sumbernja, jaitu Revolusi dan Rakjat. Sebagaimana sudah saja katakan diatas, ada semen-
tara orang berteriak supaja diadakan penjelesaian setjara adat", ,dengan potong kerbau" dan dengan meng- gunakan pepatah dan petitih". Tetapi, djika kita tidak waspada, apakah jang tersembunji dibelakang kata² ini semuanja? Tidak lain jalah untuk mentjairkan disiplin dalam Angkatan Perang kita, untuk mengatjau-balaukan hierarchie dan tatatertib hukum didalam ketentaraan kita. Saja tidak berkeberatan djika djuga ditempuh djalan setjara adat, kerbau² dipotongi dan segala matjam pepatah dan petitih nenekmojang digali dan dipakai, karena semuanja ini memang warisan dan milik kita sendiri. Tetapi djangan lupa, bahwa semuanja ini hanjalah faktor tambahan. Jang primer bagi orang2 militer jalah tatatertib hukum didalam ketentaraan. Kalau tidak demikian lebih baik perwira² jang bersangkutan menanggalkan epoletnja dan kembali kekampung untuk duduk dalam lembaga² adat dikampung. Disanalah barangkali mereka akan me- nemukan ketenteraman djiwanja. Sesudah mėngkonfroņtasikan Peristiwa Madiun 1948 dengán Peristiwa Sumatera 1956, maka sampailah saja pada kesimpulan, bahwa pemerintah Ali-Idham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bidjaksana daripada pemerintah Hatta ketika menghadapi kedjadian² di Madiun dalam bulan September 1948. Ini dilihat dari sudut kebidjak- sanaan. Dilihat dari sudut kewibawaan pemerintah Ali-Idham mempunjai kewibawaan, dibuktikan oleh ketaatan alat?nja pada umumnja. Jang tidak mentaati pemerintah sekarang hanja minoritet jang sangat ketjil jang sudah diratjuni oleh sebuah partai ketjil dan oknum² liar jang tidak melihat haridepannja dalam demokrasi, tetapi dalam sesuatu kekuasaan militeris-fasis. Adalah djanggal dan tidak bertanggungdjawab djika pemerintah Ali-Idham menjerah kepada ambisi partai ketil dan oknum² liar ini. Selandjutnja dapat pula ditarik kesimpulan, bahwa adalah perbuatan jang tidak bertanggungdjawab untuk memberi kans sekali lagi kepada Mohamad Hatta, bapak
perang-saudara, seorang jang karena haus kekuasaan dan pendek akal telah menewaskan be-ribu² Rakjat dan pe- muda, baik orang sipil maupun orang militer kita jang baik2.
Dwitunggal Tidak Pernah Ada Sementara orang tentu akan bertanja: Tetapi bagai- mana dengan dwitunggal"? Per-tama² perlu saja njatakan bahwa dwitunggal tidak pernah ada, bahwa dwitunggal hanja ada dalam dunia impian orang² jang tidak mengerti seluk-beluk sedjarah perdjuangan kemerdekaan dan sedjarah pentjetusan Revolusi Agustus 1945. Kalau orang mau tenang dan mau meng-ingat² kembali pada pertentangan pendapat jang sengit antara Sukarno dengan ,,Partai Indonesia" (Partindo) disatu fihak dan Hatta-Sjahrir dengan apa jang dinamakan Pendidikan Nasional Indonesia" difihak lain, maka orang akan se- pendapat bahwa dwitunggal jang sungguh² memang tidak pernah ada. Untuk pertama kali, pada kesempatan ini ingin saja njatakan, bahwa saja sudah lama merasa ikut berdosa karena sudah ambil bagian aktif dalam gerakan memaksa Hatta menandatangani Proklamasi 17 Agustus
- Hatta sudah sedjak semula setjara ngotot menen- tang pentjetusan Revolusi Agustus. Ia menggantungkan kemerdekaan Indonesia sepenuhnja pada rachmat Saikoo Sikikan (Panglima Tertinggi Tentara Djepang di Indonesia) jang tidak kundjung tiba itu. Saja merasa lebih² ikut berdosa lagi ketika membatja pidato Hatta waktu menerima gelar Dr. HC dari Universitas ,,Gadjah Mada" dimana dengan tegas dikatakan- nja bahwa revolusi harus dibendung. Kalau saja tidak salah Universitas Gadjah Mada" sudah tiga kali mem- berikan gelar kehormatan, pertama kepada Presiden Sukarno, kedua kepada Hatta dan ketiga kepada Ki Hadjar Dewantara. Pemberian jang pertama dan ketiga,
menurut pendapat saja, adalah tepat, karena Universitas LAMPIRAN² ,Gadjah Mada" jang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan kepada orang2 revolusioner, peng-
Verslag proses verbaal pembunuhan
abdi2 revolusi. Tetapi pemberian jang kedua, jaitu padaSidik Aslan dkk serta Letnan Kolonel Hatta, maaf, adalah satu kekeliruan jang mungkin tidak Dachlan dan Major Mustoffa dkk dari TNI Bataljon 38/Divisi I disengadja. Betapa tidak keliru, sebuah universitas jang dilahirkan oleh revolusi memberikan gelar kehormatan* Pengakuan Major Sabaruddin, komandan kepada seorang jang ingin membendung revolusi, kepada Bataljon 38 TNI mengenai pembunuhan seorang kontra-revolusioner. terhadap Sidik Aslan dkk. Dwitunggal jang terdiri dari seorang revolusioner danPendjelasan mengenai pengakuan Major
jang seorang lagi kontra-revolusioner samasekali bukan Sabaruddin. dwitunggal. Oleh karena itulah saja katakan, dwitunggal tidak pernah ada, ketjuali didalam dongengan dan impian. Dongengan tentang dwitunggal inilah jang antara lain telah membikin revolusi kita mendjadi matjet, karena dwitunggal jang di-bikin² itu, jang heterogeen itu, telah membikin kita terdjepit diantara dua kutub, kutub revolusi dan kutub kontra-revolusi. Selama lebih sebelas tahun Rakjat Indonesia sudah ditipu dengan apa jang dinama- kan dwitunggal. Revolusi kita berdjalan terus, semua kekuatan revolusioner harus dipersatukan dan dimobilisasi untuk me- ngalahkan kekuatan² kontra-revolusioner. Demikianlah, penilaian saja mengenai kebidjaksanaan pemerintah sekarang, sesudah saja mengkonfrontasikan kebidjaksanaan pemerintah sekarang dengan kebidjaksanaan pemerintah Hatta ditahun 1948. Saja dipaksa untuk memberikan penilaian setjara ini, karena ada salahseorang anggota Parlemen kita jang dalam pemandangan umum- nja membawa-bawa Peristiwa Madiun.
LAMPIRAN Tentara Nasional Indonesia Divisi I Bataljon 38.
No. : C.S. 1948. Hal: verslag proses verbaal. Sifat : rahasia. Sekedar lapuran/riwajat.
I. Pada tanggal 5 Mei 1948 kami selaku komandant CPM (Corp Pulisi Militer) Pusat Djokjakarta, gedetacheerd Djawa Timur termasuk dalam formatie Regiment TJO. KROBIROWo Divisi I, pimpinan langsung dibawah
P.T. Majoor Sabarudin.
II. Padia bulan Agustus 1948, kami mendjabat sebagai com- mandant I. S. Divisi I. NAROTOMO, langsung dibawah pimpinan Plm. Div. I. (G.M.D.T.) dengan mandaat no. 176/Plm. Sec. 48 dan merangkap sebagai kepulisian didetachement CPM 206 mandaat no. 70/Pol. 49 dan cdt. C.I.S. dari Bataljon 38 (Sabarudin). III. Madiun affair tanggal 19-9-1948, maka kami mendapat tugas sebagai kepulisian disjahkan/diketahui oleh Cdt. CPM det. 602/Let. Kol. Surachmad, sehingga pentja- butan kembali mandaat tersebut dalam bulan November tahun 1948. Kediri/Madiun affair : Pada tanggal 19-9-1948 kami menerima tugas kewadjiban dari P.T. Cdt. bat. 38 jalah sebagai C.I.S., dan kepulisian: agar seluruh anggauta F.D.R. dan Pesindo Brigade 29, menerima tugas langsung dari Det. CPM. 602/Let. Kol. Surachmad.
a. menangkap seluruh anggauta F.D.R./Pesindo brig. 29 dan wanita Kowani.
b. seluruh anggauta P.K.I. dan Kaum Buruh Gula.
Ketegasan :
I. Mengingat kami selaku perintah jang patuh dari pimpinan maka kami mau tidak mau harus mendjalankan sebagai semestinja, sehingga mulai perintah tsb. mela- kukan penangkapan oranga tsb. diatas dengan beleid kami sendiri jalah sebagai pelindung.
II. Djumlah penangkapan l.k. ada dua puluh orang jang terdiri dari kaum buruh gula Pesantren jaitu: sdr. Su- karno, sdr. Subandijono, sdr. Suminar dan Let. II Su-. narjo dari Brigade 29 serta beberapa erang pegawai dari pabrik Pesantren. III. Dalam tempo dua puluh empat djam (sehari semalam) semua anggauta tsb. jang kami tahankan di Dandangan kami lepaskan kembali setjara teratur serta mendapat surat pengesjahan bebas. IV..Sedangkan disalah seorang diantaranja jalah sdr. Su. karno kami beri surat mandaat/kuasa untuk kembali kepabrik gula mendjabat sebagai kepala dari Buruh sebagai sediakala. Keadaan dalam tahanan CPM Det. 602 Majoor Sujatmo: Pada tanggal 29 bulan 9-1948, kapten Sugito dan Let. I Sampurno mengirim surat kepada kami, agar kawan² dari Pesindo/B. 29 (F.D.R. P.K.I.) lebih kurang 7 orang supaja diambil oleh kepulisian Bat. 38 supaja :
a.Segera mengadakan pembunuhan terhadap dirinja alm. Sidik Aslan cs.
b. Bertanggungdjawab penuh kepada CPM (kapten Sugito dan Letn. I Sampurno dan disjahkan oleh Let. Kol. Surachmadl dalam melakukan pembunuhan tersebut).
Kesimpulan :
I. Sebenarnja P.T. Bat. Cdt. 38 dalam perintahnja kepada kami supaja meminta anggauta² dari Pesindo/F.D.R. dan B. 29. HI. Guna mempersendjatai lebih landjut (sesuai dengan pengumuman jang disiarkan oleh Pangl. Div. I. Kol. Sungkono) dalam surat kabar dasar2 memperbaiki kembali".
Ketegasan : Ketegasan P.T. Kom. Bat. 38, sebagaimana tindakan dan suruhan dari CPM samasekali tidak mau mendjalankan serta menolak akan melakukan pembunuhan tersebut. Tindakan CPM det. 602:
I. Lebih kurang pada tgl. 11-10-'48 alm. Sidik Aslan cs. diangkut ke Besuki (Kediri) oleh CPM dengan truk.
II. Mendengar berhubung alm. Sidik Aslan dibawa ke Besuki, maka Cdt. Bat. 38 ikut mempersaksikan bagai- mana kekedjaman CPM terhadap sdr.2 tsb.". III. Pengikuta dari Cdt. Bat. 38 adalah beberapa orang anggauta dari B. 29 sebagai chauffeur, sdr. Djamal dan sdr. Dul. Pembunuhan :
a.Pembunuhan dilakukan oleh seorang sergeant CPM (jang lupa namanja) dengan setjara baris zonder ber- badju.
b. Kuburan alm. Sidik Aslan adalah di Besuki.
c.Segala proses verbaal pembunuhan tsb. adalah ditangan Inspecteur Pul. kl. 2 sdr. Saimin dan Let. I Sampurno.
d. Pembunuhan² tersebut sebagai saksi jang njata jalah anggauta bawahan alm. Sidik Aslan sendiri jang ikut mempersaksikannja (sdr. Djamal dan Dul) dar' B. 29.
e. Selain dlari pembunuhan tsb. menurut keterangan inspecteur pulisi kl. 2 sdr. Saimin, djuga pembunuhan terhadap dirinja P.T. Kol. Munadji dan beberapa orang lainnja (jang tidak diterangkan kepada kami lebih landjut). Sekitar penahanan Pt. Let. Kol. Cdt. Ba. 29 Dahlan dan Majoor Mustoffa :
1.Oleh Pt. Majoor Sabarudin: mengingat kekedjaman CPM maka Let. Kol. Dachlan dan Majoor Mustoffa di- tetapkan dirumah Let. Kol. Surachmad untuk sementara waktu.
2. Berhubung dari fihak CPM sangat menaruh sentiment kepada B. 29 (Dachlan cs) maka diserobot dirumah Let. Kol. Surachmad serta dianiaja meliwati dari batas ke- manusiaan, sehingga kepala mereka berdua petjah dan keluar otaknja, dengan tidak sadlar akan dirinja lagi. Setelah penganiajaan tsb. dilakukan maka ditempatkar dirumah sakit Semampir Kediri.
3. Beberapa waktu kemudian setelah Dachlan-Mustoffa dibawa kerumahsakit maka padla malamnja sekira djam 7 malam Pt. Let. Kol. Dachlan dan Mjr. Mustoffa kita bawa ke Ngantang ditempat jang dingin. Beberapa hari kemudian sdr. tersebut dirawat dirumah Pt. Mjr. Z. Sabaruddin Keiri Djl. Weringin 11 sehingga sehat kembali.
Setelah sehat maka Mjr. Mustoffa mendapat mandaat 4 disjahkan oleh Komd. Bat. 38 serta berdjandji akan
mengumpul seluruh anggauta B. 38 (Z. Sabaruddin).
- Organisatoris — /Administratif Technis jang bertang- gungdjawab Pt. Bat. Comd. Sabaruddin. Anggauta Kowani :
1.Seluruh anggauta Kowani ditahan di Balai Pradjurit, lebih kurang sebanjak 60 orang. Didalam anggauta Kowani termasuk beberapa orang dari CC PKI Madiun jang kini berada Bat. 38 (sebagai saksi). - Berhubung dalam tawanan anggauta Kowani selalu ter- ganggu oleh CPM pada waktu siang/malam, pula ke- sehatannja kurang sehat, maka semua anggauta Kowani
kami lepaskan kembali dengan tidak disetudjui oleh
CPM.
3.Sedang diantaranja seorang Kowani (Sulastri) bagian masjarakat mendapat mandaat sebagai anggauta pem- bantu Bat. 38. Peagesjahan/pengangkatan Bat. 38 (Sabaruddin) pada tgl. 10 November '48 oieh Pauglima Div. I. di Pesantren:
1. Pada tanggal 10 November '48 djam 10.00 pagi Bat.
38 Div. I. disjahkan oleh Panglima Div. I/Sup. Mil. Djawa Timur serta menjampaikan amanat kepada seluruh anggauta Bataljon, serta ikut pula Let. Kol. Surachmad.
2.Dalam amanat Panglima Div. I. tersebut adalah sebagai berikut:
a. Bat. 38 Div. I. Pimpinan Mjr. Sabaruddin kami sjah- kan, (sesuai dengan perintah Panglima Tertinggi Presiden Rep. Indonesia) mulai ini hari tanggal 10 November 1948, serta segala kesalahan² dihapuskan. Bat. Sabaruddin adalah sebagai pelopor dari seluruh Bat. di Djawa Timur.
b.berdjuang terus serta mengembalikan djiwa 17 Agustus 1945 serta memelihara semangat 10 Nov. '45 seterusnja.
c. mendjaga/membersihkan segalasifat opportunis atau jang berkepala dua dalam kesatuan 38.
d. kami selaku Pangl. Div. I/G.M.D.T. mengesjahkan Bat. 38 sebagai pelopor seluruh Djawa Timur serta terus berdjuang (sesuai dengan djiwa Agustus 1945).
Sentimen dari beberapa kesatuan CPM/Brg. Surachmad :
Setelah selesai beberapa minggu, pengesjahan Bat. 38
maka timbul ketjurigaan' dlari CPM dan Brg. S" terhadap Bat. 38 (Sabaruddin) termasuk djuga dalam F.D.R. berhubung:
a. Melindungi/melepaskan anggauta² FDR/PKI, Pesindo
dan B. 29.
b.Memperhebat/memperkuat mempersendjatai anggauta²
B. 29 dan FDR.
c.Tidak mau melakukan pembunuhan terhadap dirinja alm. Sidik Aslan cs. Ajat diatas ini diperkuat pula oleh Let. Kol. Surachmad sehingga makin lama makin djauh diantara Let. Kol. Surachmad dan Bat. 38 sehingga djatuhnja Kediri dalam tempo se-singkat nja. Kediri djatuh terlebih lagi tuduhana terhadap Bat. 38 bertambah hebat dsb.; sehingga Blimbing affair selesai. Demikian lapuran/verslag ini dengan sebenarnja. Demi Rakjat, demi Negara Republik Indonesia, kami ber- sumpah dan membubuh tandatangan dengan saksia setjukup- nja.
NB. Berhubung dengan Blimbing affair, maka segala proses
verbaal kurang lengkap melainkan menurut peringatan
kami dan kami perbuat hari ini tanggal 1 November 1949.
Tentara Nasional Indonesia Bataljon 38/Div. I.
Commandant Contra Spionase
ttd.
H. Maladi alias Idrus.
Maj. Z. Sabaruddin. Pro. Jth: Btl. Kdt.
1.Untuk diketahui oleh segenap keluarga FDR/Pesindo enz.
2. Archif sebagai document. Keterangan tambakaa :
1.Untuk lebih djelas kami persilahkan kepada P.T. mjr.
Z. Sabaruddin selaku Komd. Bat/38. Saksia:
a. saksia dari anggauta B. 29 Sdr. Djamal dan Sdr. Dul.
4国
b. Inspecteur Polisi kl. II Sdr. Saimin.
c. Anggauta CC PKI.
d.Segenap anggauta Kepolisian Staf C.I.S. Bat. 38.
e. Komd. Brg. Bat. 29 Pt. Let. Kol. Dachlan dan Majoor Mustoffa bag. masjarakat.
f. Wanita Kowani/sdr. Sulastri, Kemasan Gg. II/65 Kediri.
g. Kepala Buruh Gula Sukarno dan sdr. Subandijono Pesantren.
h. Anggauta pengawal mobil, Mochamad.
Selesai. Dengan sebenarnja dengan tiada mengurangi/melebihi me- nurut sumpah pada waktu menerima djabatan. Noot: Keterangan lain² dari jang bersangkutan.
LAMPIRAN II
Tentara Nasional Indonesia Divisi I Bataljon 38" (SABARUDDIN)
Tgl. 3 Djanuari 1950. PENGAKUAN
No. 325/Cdt/49/I. Kami Commandant Bataljon 38 dari Tentara Nasional Indonesia Divisi I, Majoor ŽAINUL SABARUDDIN: dengan mengingat akan sumpah selaku:
a. Angkatan Perang Republik Indonesia;
b. Anggota Central Commando Geurilla Pembela Proklamasi;
c. Pemuda Republik Indonesia;
DEMI ALLAH, ·KEPENTINGAN NEGARA, PERDJU-ANGAN DAN PERSATUAN"
Bahwasanja pembunuhan (Snelrecht) jang didjatuhi ter-
hadap sdr.':
- alm. SIDIK ASLAN;
| 1. alm. SIDIK ASLAN; | MURSID; |
|---|---|
| 4. | MUNADJI; ANWARI; |
| 5. | ACHLIJAN; |
| No. 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, telah mendjalani hukuman tembak | ISMANGIL. |
- "
3., i "
6.
(executie) pada tanggal 11 Nov. 1948 didesa Besuki (Modjo) pada djam 15.00 jang dilakukan/dikerdjakan oleh;
a.Luitnant I. SUDARMO.
b. Luitnant I. HARIBOWO.
ke-duanja dari Corps Polisi Militer Djawa di Kediri jang dipimpin oleh (atas perintah) Majoor SUJATMO, Commandant C.P.M. dan dikuati oleh Commandant Comando Militer Karesidenan Kediri Luitnant Kolonel Raden SURACHMAD. Pengakuan ini kami lakukan dihadapan jang bersangkutan, untuk ditudjukan kepada:
a.Siaran chabar bohong jang dikeluarkan disekitar Wo- nosalam oleh sdr. Gatot Sugyanto;
b. Memelihara persatuan jang consequent mentjapai Ke- merdekaan sesuainja Proklamasi 17 Agustus 1945;
c. Mentjegah perpetjahan diantara sesama Patriotten
RIS
Diturun tanggal 3 Djanuari 1950.
Diturun Untuk ke II kalinja tgl. 19-3-'55.
jang tetap meneruskan perdjuangan, chusus dari Or- ganisasi PESINDO. Dengan keterangan bahwa saksi jang pertama mengetahui dan melihat pembunuhan ini adalah sdr. Djamal, bekas
chauffeur Cdt. Brigade 29 Luit. Kol. DACHLAN, sewaktu itu
mendjabat chauffeur kami. Pengakuan ini dibuat dengan sebenarnja dengan ta' me-
lebihi atau mengurangi serta mengingat akan hak2 jang ada
pada kami selaku Commandant Bataljon umumnja, warga
negara chususnja. Selesai.
:Mosbat. Dikeluar Pada tanggal : 4 November 1949 :10.00 Djam
Commandant
(MAJOOR ZAINUL SABARUDDIN)
LAMPIRAN III
TENTARA NASIONAL INDONESIA DIVISI I BATALJON 38 (SABARUOIN) Surat-Pengakuan No. 326/Cdt/49/I.
Kami, Commandant Bataljon 38 Tentara Nasional Indonesia Divisi I, Majoor Zainul Sabaruddin dengan mengingat akan sumpah selaku Angkatan Perang Republik Indonesia, pada tanggal 4 November 1949 dihadapan jang bersangkutan memberikan/rnengeluarkan sesuatu PENGAKUAN, DEMI ALLAH, KEPENTINGAN NEGARA, PERDJUANGAN DAN PERSATUAN" atas PEMBUNUHAN (Snelrecht) dalam pembersihan Madiun-affaire terhadap pemuka dari Front Demokrasi Rakjat dlan Commandanten dari Brigade 29 dengan tudjuan dan pengertian chusus untuk:
a. memelihara dan mendjaga persatuan antara sesama Patriot Bangsa dari segala aliran dan partai, untuk men- tjiptakan sesuatu bolwerk kekuatan jang rieel dan compact menudju kearah Proklamasi 17-8-1945.
b. menjapu bersih infiltrators dari fihak reaksioneren jang menghendlaki perpetjahan diantara sesama Patriot untuk kepentingan Belanda serta kaki tangannja jang telah bertachta dikalangan kita: sebagai tertera dibawah ini: SIAPA PEMBUNUH ALM. SIDIK ASLAN, MURSID, MUNADJI, ACHJAN DLL.? Pada tanggal 11 November 1948 pada djam 15.00 hari itu, saja jang diikuti oleh chauffeur saja, bernama Djamal jalah bekas chauffeur dari Luit. Kol. Dachlan, berada di Besuki, oleh karena mengetahui akan adanja executie jang didja- lankan oleh C.P.M. Kediri. Tertarik hati saja, oleh karena jakin, bahwa pembunuhan jang dilakukan itu tidak diadakan pengusutan jang teliti oleh fihak C.P.M. sesuainja Negara Hukum, apa lagi djika melihat sampai dimana pengertian Recht (hukum) sesuai Negara Demokrasi jang dimengerti oleh C.P.M. itu. Pada hari itulah tampak oleh saja 7 Pahlawan Revolusi pertama dari Surabaja, jalah alm. Sidik Aslan, Mursid, Achjan, Anwari, Ismangil" dan dua pemuda jang tak saja kenal. diberdirikan masing dihadapan satu lobang jang akan menidljadi penutupan riwajat Pahlawan² itu. Pakaian² dari mereka itu diperintahkan membuka, se- hingga mereka hanja bertjelana pendek dan kutang sadja.
Alm. Mursid jang pada waktu dalam keadaan berpuasa dengan sebuah botol berisi air ditangannja diperintahkan ber-diri dimuka lobang jang ditetapkan menijadi tempatnja. Pembunuhan ini dilakukan oleh C.P.M. dibawah pimpinan Luitenant I Sudarmo (sekarang Commandant sector Tiron, Barat sungai Brantas Kediri) dan Luitenant I Haribowo, Cdt. mobil trup C.P.M. beserta anakbuahnja satu regu lengkap. Pembunuhan ini dilakukan eigenhandig oleh kedua opsir tersebut diatas. Kenjataan inilah membawa saja kearah pro- tes terhadap Cdt. CMKKK Let. Kol. Surachmad dan Majoor Sujatmo Cdt. C.P.M. Djawa Timur, bahwa tindakan sematjam itu adalah tindakan meliwati hak² selaku alat Negara dan Pemerintahan jang lahir dari revolusi ini. Tuntutan saja, saja adjukan kepada Panglima Divisi dengan menuntut pembebasan semua anggota Pesindo dan brigade 29 jang ditawan di Kediri dan menjerahkan mereka ini pada Bataljon S" untuk didjadikan anggota dan kedua, betrokken Officieren jang ternjata tersangkut paut dengan Peristiwa Madiun itulah jang seharusnja dituntut dan di- hukum. Jang berhak mengadili mereka jang tersangkut paut itu jalah, sesuatu commisi jang ditetapkan oleh Panglima Divisi serta segala hukuman mati harus terlebih dahulu di-
setudjui dan diperintahkan oleh Panglima Divisi I selaku
Gubernur Militer Djawa Timur. Perlu agaknja saja kemu- kakan disini beberapa keterangan jang dapat dimengerti sesama Patriot Bangsa dalam mengadakan kanalisasi lawan dan kawan, Reaksioneren dan Patriotten. Betul bahwa Madiun-affaire itu menjeret Bataljon S"
dalam melakukan perang sesama saudara, akan tetapi se-
suatu bukti mendjadi kenjataan dan sedjarahlah kelak dapat mengetahui nanti, bahwa dalam gerakan ini tidak ada SATU
orang dari Bataljon S" jang gugur. Malahan sendjata² jang
saja dapati di Dungus itu, tertera tulisan² Untuk kawan
senasib dari Surabaja". Pula kembalinja Bataljon 38 dari
Madiun itu adalah padla bulan September 1948 sebelum
Madiun seluruhnja selesai, oleh karena tudjuan saja ke Madiun itu hanja SENDJATA. Betul diantara kawan² Patriot Pesindo dan ini hingga kini saja rasai, bahwa mungkin pada diri saja masih tersimpan benih SENTIMEN ATAU DEN. DAM, akan tetapi saja selaku Pemuda jang mengerti se- dalam²nja arti daripada revolusi tetap mempunjai pendirian, bahwa soal tahun 1945 dan tahun 1946 jang menimpa organisasi PTKR tidak mendjadi ukuran bagi saja, oleh karena
saja jakin dalam alam dan masa pantjaroba diwaktu itu,
tiapa Pemuda itu terdorong oleh perasaan HEROISME jang
murni, jang pula berdasarkan ini, dapat dibelokkan kearah
jang salah oleh Pemuda² politik jang kenamaan jang dalam hakekatnja hanja seorang avonturier dan reaksioner belaka. Saja kembali ketuntutan tersebut diatas: Tuntutan ini mendapat tamparan hebat dari Let. Kol. Surachmad dengan mengeluarkan penjelidikan terhadap organisasi Bat. saja dengan motto: Hubungan apa Sabarudin dengan F.D.R.? Almarhum Achjan. Kawan seperdjuangan saja dari Sido- ardjo. Saja kenal ia selaku pegawai S.S., sebagai kawan main bola, dan terutama saja mengetahui dasar dan tudjuan per- djuangannja. Djika saja ingat sesuatu siasat jang saja ren- tjanakan ber-samaa dengan Let. Kol. Dachlan dan Achjan jang dengan disaksikan dengan sdr. Suroto selaku orang bekas kepala staf Brig. 29 pada bulan Djuni dan Djuli 1948 untuk menghantjurkan STC Kediri jang dipimpin oleh majoor SUHUD. Suatu bukti kelak dalam sedjarah nanti akan membukanja, bahwa sewaktu saja menggojangkan kota Kediri dengan penjerbuan terhadap CPM dan STC Kediri itu, Brig. 29 memberikan bantuan sepenuhnja pada Bat. 38 be- rupa moreel dan materieel. Ini suatu kenjataan. Majoor Achjan, pada waktu dirawat dirumah sakit Kediri oleh karena siksaan jang dilakukan oleh CPM, telah saja datangi dan saja pesan padanja, sabarlah, satu kesempatan akan saja ambil untuk mengeluarkannja. Hari itu djuga ia diambil oleh majoor Banuredjo Kom. C.M.K.K.K. dan dipindahkan kemarkas C.M.K.K.K. Isteri Alm. Achjan mendatangi saja untuk memitta pertolongan. Setelah ini saja uruskan dengan majoor Banu, maka pada malam hari itu djuga sdr. Alm. Achjan dipindahkan ketempatnja jang tak saja ketahui. Berkenaan dengan Let. Kol. Dachlan dan Majoor Mustoffa (Ex. Syodantyo). Sepulang saja dari Madiun, maka terdapat oleh saja bahwa sdr. ini telah berada dirumah sakit, oleh karena pukulan jang diberikan oleh CPM dibawah perintah Sudarmo dengan karabijn, sehingga menjebabkan dua sdr. ini mendapatkan
lichte hersen-schudding dan otaknja keluar. Seketika itu
djuga dua sdr. itu saja angkut keluar dari rumah sakit dan merawat ia sendiri dirumah saja di Ringinsirah 11, Kediri. Kebebasan untuk menemui keluarganja saja berikan malah rumah° saja itu dapat dibaratkan rumah mereka sendiri. Jang berkepentingan dapatlah memadjukan pertanjaan terhadap isteri2 mereka sampai dimana kebenaran keterangan saja ini. Sesuatu niatan jang timbul dari fihak saja jalah: untuk memerdekakan dan memperdjuangkan mereka kembali di-kalangana bataljon 38. Perlu saja terangkan disini mengenai kedudukan Let. Kol. Dachlan.
Sewaktu saja dipanggil pemerintah Rep. Indonesia di Djokja dan djuga oleh Panglima Djawa Kol. Nasution, maka saja didesak oleh pemerintah untuk menjerahkan Dachlan oleh karena ini jang melakukan pengchianatan sesuainja decreet Presiden untuk memulai dengan pembersihan di Madiun. Oleh karena saja jakin, bahwa Djokja adalah pusat pemimpin jang birokratis dan haluannja agak kebarat, maka saja memadjukan suatu sangsi sanggup menjerahkan Dachlan djika PEMERINTAH MENJERAHKAN AMIR SJARIFUDDIN PADA KAMI ANAK2 DJAWA TIMUR. Ber- dasarkan pemerintah tidak dapat memenuhi sangsi saja itu, maka Dachlan tetaplah berada pada saja. Pada tanggal 17 Desember 1948 djam 20.00 datanglah perintah dari Gub. Militer tertanda Let. Kol. Sungkono, untuk menjerahkan Let. Kol. Dachlan pada staf Gub. Mil. dengan antjaman: djika tidak mentaati perintah ini akan diambil tindakan pada diri saja. Sdr. Dachlan saja beritahukan dan diapua mengatakan: Sdr. Sabarudin, serahkanlah saja pada Sungkono, agar segala sesuatu dapat saja djelaskan duduk- nja perkara dengan setjara djudjur dan djantan. Maka pada malam itu, berpisahlah kita dan saja jakin kemana Dachlan akan dipergikan. Sdr. Mustoffa, sewaktu tgl. 19 Desember 1948 mulai dengan peperangan, maka kesempatan ini jang tepat sekali bagi saja melepaskan ia dan memberikan mandaat pada Mustoffa selaku anggauta staf opcratief dengan pangkat kapiten dari Bataljon 38 dengan tugas tertentu jalah: Bertanggungdjawab atas mengkonsolideer semua anggauta Brig. 29 dan mewu- djudkan satu kekuatan jang rieel. Memelihara tetapnja akti- vitet grilja didalam dan diluar kota Kediri. Sendjata² dapat diperoleh dengan djalan melutjuti semua bersendjata jang ternjata melarikan atau mendjauhkan diri dari pertempuran. Mandaat ini sengadja saja berikan untuk dapat dimengerti oleh kawan sesama patriot bahwa bajangan peristiwa PTKR tidak ada lagi pada saja dan mentjegah kembali tangkapan dan perlutjutan jang pada waktu sudah hendak dilakukan kembali oleh Bataljon Hadji Machfud CPM MOB. BRG. Po- lisi, dan CMKKK diatas perintah Komd. Surachmad. Dengan tugas inilah sdr. Mustoffa dapat tetap in peil houden ge- rakanz kita sehingga dapat menguasai posisi jang kuat di- sekitar Kediri. Mustoffa memimpin staf operatief Bat. 38 Sector Kediri, hingga tanggal 19-2-1949 sesuainja peristiwa
Belimbing jang terkenal dan jang menimpai kedudukan dan
organisasi Bat. 38 dan hantjurnja pertahanan kota Kediri, dan memasuki Bat. Munasir di Djombang hingga kini.
Pada sdr. Mustoffa lebihlah djelas lagi jang bersangkutan dapat keterangan untuk memeriksa sampai dimana kebenar- an keterangan dan pengakuan saja ini. Selandjutnja mengenai lain² kawan jang masih ditahan oleh CPM dibui Kediri pada bulan Desember 1948, maka saja dapat memberi keterangan jang saja peroleh dari Let. I Sudarmo sendiri di Belimbing pada tanggal 9-2-1949 sbb.: Pada waktu Belanda memulai doorstootnja pada tanggal 19 Desember 1948, maka CPM melepaskan beberapa orang dari Kediri jang mereka anggap tak bersalah atau barang- kali memang tiada waktu untuk memeriksa atau pula karena panik. Sisa daripada mereka jang tetap ditawan, adalah sedjumlah 130. Pengakuan jang saja dapati dari Let. I Sudarmo tersebut, jalah diantara orang 130 itu terdapat kolonel Mu- nadji, Komd. Alri kesatuan 8. Selandjutnja ia menerangkan, bahwa tanggal 20-21 Desember 1948 maka sedjumlah 130 orang ini dibasmi dengan executie, djuga didaerah Besuki (Modjo) jang turut mengerdjakan pembunuhan setjara be- sar-besaran ini terdapat seorang Djepang, anggota CPM ber- nama: Moh. Djaman. Saja fikir dengan pengakuan ini dapatlah kepada kawan² setudjuan didjernihkan atau disapu segala infiltrator dari fihak jang memang menghendaki perpetjahan, agar tetap terpeliharanja perdjuangan kita seterusnja. Keterangan ini atau pengakuan ini saja berikan dengan tidak melebihi atau mengurangi, dengan mengingat sumpah² selaku pemuda jang bertanggungdjawab atas Rep. Indonesia dalam perdjuangan revolusi kita pada umumnja. Tetapi sebaliknja ini saja agak merasa menjesal dan ke- tjewa atas pelaporan jang disiarkan setjara langsung atau- pun tidak langsung pada kawana seperdjuangan dari Pesindo didaerah Wonosalam dan sekitarnja, siaran provokasi mana konon kabarnja disiarkan oleh sdr. Gatot Subjanto, salah satu anggota staf I dari Pesindo jang berani mengakui bahwa pembunuhan Alm. Sidik Aslan cs. saja jang melakukan dengan meminumi daraħ para korban itu. Kepada organisasi Pesindo Clan terutama kepada keluarga mereka jang mendjadi korban itu, saja serukan: bahwa siaran ini adalah sesuatu siaran jang sangat berani disiarkan, sehingga meliwati batas²nja dan bahwa siaran ini mau tidak mau hendaknja idipertanggungdjawabkan pula. Sesuatu sangsi jang hendak saja kemukakan, apakah siaran ini tidak dikeluarkan oleh seorang infiltrator dari fihak lawan jang menjelundup diorganisasi Pesindo? Karena selama perang
ini sebetulnja telah terbentuk dtua blok jang kuat dalam pendirian dan perdjuangannja. Fihak reaksioner dan fihak konsekwen Radikalen. Masinga blok ini mempunjai kekuatan jang agak seimbang. Untuk memetjahkan atau menghantjur- kan blok Radikal, agar tertjapai tjita negara jang menjim- pang dari proklamasi, maka djalan lain tidak ada lagi dari-pada djalan pemetjah-belahan blok itu dengan djalan me- masuki infiltrator²nja. Sebab empat tahun sudah tjukup bagi tiap² pemuda jang mengetahui dan mengetjapkan perdjuangan kita selama itu, bahwa perdjuangan atau revolusi kita ini telah dibawa kearah vaarwater imperialis kapitalis barat dan bangsa sendiri jang bertachta dipemerintah Re- publik dan berkedok Nasionalis asli. Ingat dan waspadalah sdr.. Saja selaku anggota Central Komando Gerillia Pem- bela Proklamasi (GPP) tjukup mengetahui sudah pait-getir perdjuangan kita bersama. Dan pengorbanan jang siaa itu tjukup sudah memperlemah kita setjara langsung maupun tidak langsung. Hendaknja pula diingat, bahwa konsekwensi saja dlalam memperdjuangkan tjita bersama, saja tidak terikat pada tucht dari tentara jang ditetapkan dari atasan, tetapi terikat pada tucht proklamasi 17-8-1945. Belimbing affairs tjukup sudah membuka chalajak ramai jang berdjiwa asli Republiken, kemana hendak saja bawa perdjuangan Bat. 38, dan kemana pula hendak saja bawa rakjat pada umumnja. Sdr. jang bertanggungdjawab atas organisasi Pesindo! Lihat dan peladjarilah se-dalam²nja peristiwa di Selatan
(Lodojo) dan sekitar Ponorogo jang tendjadi pada bulan
terachir ini sesudah gentjatan. Gentjatan ini membawa akibat menggentjet kita sendiri. Pembersihan didaerah selatan Blitar jang aktif dilakukan oleh Mobile Brigade Polisi dengan bantuan penuh kiari Bataljon Sikatan jang menjebut- kan sekarang namanja Bataljon S (harap awas) dan Bataljon
Sobiran dari Tulungagung, jang kesemuanja ini perintah
dari Let. Kol. Surachmad dan andjuran dari Cdt. SWK. III di Wonokerto daerah Malang. jalah Majoor Moechlas Rowi,
terlihat bajangan2 bahwa jang dimaksudkan pembersihan"
ini adalah mempunjai backing party dan kepentingan Be- landa dengan menuduh membersihkan kaum Merah" (pro-
gressief-patriotten). Ketahuilah sdr.a Patih Gunawan. Majoor
Natak telah mendjadi korban pada bulan September 1949
jang baru lalu ini oleh kaum Si Pembersih! Sesuatu figuur
jang tjakap dan jang dibutuhkan oleh masjarakat dengan
pendirian jang kokoh tegas.
Tjukup sudah pengakuan saja tertera diatas, dan ber- mohon saja dengan sangat dan hormat terhadap organisasi Pesindo, untuk segera membersihkan suasana sekitar pengakuan saja ini. Suatu saksi untuk memperkuat pengakuan saja ini, dapat saja keluarkan setjara pampletten op roneo (surat edaran) dengan tandatangan saja, untuk membuktikan pembunuhnja itu, jalah satu consequentie dari fihak bataljon 38 dengan pasti akan timbulnja persengketaan dan pertikaian kedalam jang tidak kita inginkān. Sekian pengakuan saja dan siap-sedia pula untuk satu saat menundjukkan kuburan² dari pada mereka di Besuki itu.
Sekali Merdeka tetap Merdeka. Vide et crede. Selesai! Dikeluarkan : Mosbat Pada tanggal : 4 November 1949 Djam: 10.00
Commandant (Majoor Zainul Sabaruddin)
Joop Morriën
Amsterdam
ISI
Dalam Peristiwa Madiun kaum Komunis adalah pendakwa Hatta bertanggungdjawab atas pembunuhan, pentjulikan
dan perang-saudara tahun 1948 .....9
Hatta ingin berkuasa se-wenang² lagi. 13 Kabinet Ali-Idham ber-puluh² kali lebih bidjaksana dari- pada kabinet Hatta ..16 Dwitunggal tidak pernah ada25
LAMPIRAN I Verslag proses verbaal pembunuhan Sidik Aslan dkk. serta Letnan Kolonel Dachlan dan Major Mustoffa dkk. dari TNI Bataljon 38/Divisi I ... 29 II Pengakuan Major Zainul Sabaruddin, komandan Bataljon 38 TNI mengenai pembunuhan terhadap Sidik Aslan 35 II Pendjelasan mengenai pengakuan Major Zainul Sabaruddin 37