Baca PDF (OCR): Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

127 halaman · 127 halaman diproses dengan OCR· 184502 ms

Daftar isi
  1. SERI DOKUMEN KUNCI
  2. TEMUAN
  3. TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA
  4. PERISTIWA KERUSUHAN
  5. MEI 1998
  6. PERPUSTAKAAN
  7. KOMNAS PEREMPUAN
  8. ISBN 979-95872 - 0 -4
  9. DAFTAR ISI
  10. LAPORAN AKHIR M GABUNGAN PENCARI FAKT..3
  11. Lampiran
  12. Seri Dokumen Kunci
  13. Seri Dokumen Kunci
  14. Muljanto, SH., Demak Lubis dan Bambang Pamungkas.
  15. Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:
  16. Medan, para pejabat dan tokoh masyarakat yang
  17. Hingga tugas-tugas TGPF berakhir, Subtim
  18. Mayjen TNI Safrie Sjamsoedin
  19. Brigjen TNI Sudi Silalahi (Kastaf Kodam Jaya)
  20. Jenderal TNI Subagyo H.S.
  21. 2.1 Kelompok provokator. Kelompok inilah yang
  22. tanggal 8 Juli 1998.
  23. 5. Aspek Peranggung Jawaban Keamanan
  24. pejabat ABRI dan mantan pejabat terkait, dari aspek keamaan
  25. kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana. Di beberapa tempat didapatkan bukti bahwa jasa-
  26. jasa keamanan dikomersilkan. Begitu pula TGPF menemukan
  27. BAB V
  28. Di bidang politik terjadi gejala yang mengindikasikan
  29. pihak mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa,
  30. pemantauan serta prosedur pelaporan. Korban jiwa terbesar
  31. belakang, yang di antaranya kebanyakan adalah etnis Cina.
  32. pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letjen
  33. 1. Keseluruhan bahan-bahan dan dokumentasi serta
  34. Seri Dokumen Kunci
  35. Laporan pertama yang mengungkapkan fakta-fakta
  36. perempuan etnis Cinadan mengguncangkan nurani
  37. acuan utama bagi TGPF dan Pelapor Khusus PBB
  38. Seri Dokumen Kunci
  39. DOKUMENTASI AWAL NO.1
  40. POLA KERUSUHAN DI JAKARTA
  41. DAN SEKITARNYA*
  42. Sebagaimana kita tahu, peristiwa penembakan dan kematian beberapa mahasiswa di Universitas Trisakti (12 Mei
  43. 1998) diikuti oleh serentetan tindakan amuk, perusakan,
  44. penjarahan dan pembakaran terhadap berbagai bangunan dan barang milik pribadi maupun publik. Rentetan peristiwa
  45. kerusuhan dan perusakan itu melibatkan massa rakyat. Di
  46. bawah ini adalah beberapa kategori sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran itu.
  47. Beberapa contoh kategori dan wilayah sasaran teror,
  48. Beberapa pola awal mulai terlihat. Pola-pola yang
  49. Seri Dokumen Kunci
  50. Dalam beberapa peristiwa kerusuhan, ditemukan adanya
  51. komandan ini ditemukan dalam peristiwa perusakan,
  52. No Peristiwa Lokasi Kejadian
  53. Barat
  54. Tangerang
  55. Ciri Pengajak/Pemimpin
  56. DKI.
  57. Tabel bersambung di balaman berikut >
  58. No PeristiwaLokasi Kejadian Ciri Pengajak/Pemimpin
  59. Tabel bersambung >
  60. Seri Dokumen Kunci
  61. NoPeristiwa
  62. Slipi Jaya
  63. perusakan: sekelompok pemuda
  64. perusakan danSepanjang Jl. Dewi Sartika-
  65. Puluhan pemuda berambut cepak
  66. Ciledug, Tangerang
  67. Perusakan,
  68. Motor
  69. Tabel bersambung di balaman berikut >
  70. Tangerang.
  71. Ciri Sistematis dan Kejanggalan Modus Operandi
  72. TABEL 4
  73. Kejanggalan Modus Operandi Aksi Kerusuhan, 13-15 Mei 1998
  74. *) Waktu terjadinya kerumunan massa sampai dimulainya perusakan.>>
  75. Seri Dokumen Kunci
  76. Tabel bersambung >
  77. Seri Dokumen Kunci
  78. Dcpok
  79. Aneka
  80. J1. Proklamasi,
  81. Depok
  82. Lenteng Agung
  83. Waktu •) Kejanggalan Modus Operandi
  84. Sumber: Kesaksian berbagai korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998
  85. berikutnya. Dan dalam suasana ketakutan akan ancaman, penculikan dan penembakan gelap yang terjadi belakangan ini,
  86. pembongkaran tragedi kerusuhan itu sangat membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
  87. yang dipakai, sebagaimana nampak dalam beberapa contoh di
  88. Total 27 1,19091 313
  89. Lampiran
  90. peristiwa kerusuhan tempo hari (pada tabel di halaman-halaman berikut ini).
  91. Dalam ‘konteks kecil', tindakan penjarahan itu
  92. berlangsung sesudah sekelompok orang tak dikenal datang dan
  93. TABEL 1
  94. Edi Sidabutar 21
  95. Untung 25
  96. PNS Gol. II D
  97. Seri Dokumen Kunci
  98. TABEL 2
  99. Ragam Tindakan dalam Peristiwa yang disebut 'Penjarahan'
  100. Barang
  101. No Nama Pekerjaan Pendorong yang Ungkapan Korban/Keluarga Korban diambil
  102. Bersama
  103. Nur pergimengingatkan kalau lantai bawah sudah
  104. berlama-lama meinggalkan anaknya,
  105. 5 anak pulang
  106. Kepala
  107. Sakit hati aku. Suami aku itu banyak
  108. Lulusan Adiknya sudah pulang, dia sendiri
  109. pulang Pelajar Mencari Anak saya waktu itu memang saya
  110. Pekerjaannya sehari-hari memang
  111. Pedagang Mengasongjualan tas kresek sambil bermain di
  112. Pedagang Mengasong
  113. SMP Tabel bersambung di balaman berikut >
  114. Pedagangkeramaian dan
  115. Pedagang.tertarik masuk Temannya sebenarnya sudah mengajak
  116. Tabel bersambung >
  117. Diajak X
  118. Sumber: Surveidan investigasiLapangan TimRelawan Kemanusiaan'
  119. dibeberapa lokasi kerusuhan, 18-30 Mei 1998
  120. Berdasarkan banyak bukti dari lokasi kejadian, istilah penjarahan' sendiri semakin lama semakin menjadi istilah yang
  121. sangat ambigu. Tidak semua korban dalam kematian massal,
  122. luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu adalah orang-orang
  123. (atau anak-anak) yang bisa dikategorikan sebagai penjarah’.
  124. Simaklah dalam Tabel di sebelah ini (Tabel 2) beragam tindakan
  125. anak-anak yang sedang bermain-main atau ingin bermain-main
  126. Dalam banyak hal, pembongkaran atas pola operasi yang
  127. Pengkambinghitaman' (scapegoating) adalah tindakan
  128. bangsa kita. Tragedi itu bukanlah bencana alam yang tak
  129. Seri Dokumen Kunci
  130. Tabel 1
  131. Perbandingan Lokasi Pengrusakan-Pembakaran
  132. Dan Lokasi Perkosaan-Pelecehan Seksual Massal
  133. Cikarang
  134. kesaksian para korban dan saksi mata.
  135. 1.S 13 Mei
  136. 5.D1713 Mei
  137. Tabel bersambung >
  138. oleh teror dan ancaman. Dengan jalan apa keadilan dan
  139. kebenaran harus dicari di negeri ini?
  140. 4. Teror terhadap Usaha Pencarian Fakta
  141. Sejak simpati, bantuan dan kesediaan mendengarkan apa
  142. yang ditanggung para korban itu dimulai, mulai juga rentetan
  143. dilakukan itu dapat dilihat dalam Tabel 5 di bawah ini.
  144. TABEL 5
  145. Kategori dan Sasaran Teror terhadap
  146. Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual
  147. kerusuhan' dan perkosaan massal’ ini harus segera dibongkar.
  148. Dan semakin banyak warga tidak hanya berhenti dengan
  149. Urgensi Bantuan dan Pembongkaran
  150. negeri ini, merupakan kegiatan yang paling rendah dan hewani.
  151. komandan yang menggerakkan kerusuhan. Saya
  152. Rencana sistematis dan terorganisir itu juga sudah lebih
  153. Atau,
  154. Atau,
  155. No Kerusuhan
  156. pedagang kecil dan orang per orang.
  157. "Dilupakan’sama dengan 'dipeti-eskan'. Tetapi
  158. 'baik' dan tidak baik', beradab' dan ‘biadab', dalam hidup
  159. Epilog
  160. Jakarta, 13 Juli 1998
  161. Seri Dokumen Kunci
  162. Seri Dokumen Kunci
  163. Jakarta, 16 Juni 1998
  164. Seri Dokumen Kunci
  165. TEMUAN
  166. laporan resmi yang memaparkan fakta-fakta kerusuhan
  167. Mei 1998, yaitu laporan Pelapor Khusus PBB tentang
  168. Gabungan Pencari Fakta menyimpulkan bahwa ada
  169. unsur kesengajaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998
  170. KOMNAS

SERI DOKUMEN KUNCI

TEMUAN TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA PERISTIWA KERUSUHAN MEI 1998 LAMPIRAN LAPORAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN

PUBLIKASI KOMNAS PEREMPUAN

SERI DOKUMEN KUNCI

TEMUAN

TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA

PERISTIWA KERUSUHAN

MEI 1998

LAMPIRAN LAPORAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN

PERPUSTAKAAN

KOMNAS PEREMPUAN

PUBLIKASI KOMNAS PEREMPUAN BEKERJA SAMA DENGAN NEW ZEALAND OFFICIAL DEVELOPMENT ASSISTANCE

PUBLIKASI KOMNAS PEREMPUAN DICETAK DI INDONESIA PADA BULAN NOVEMBER 1999 Cetakan kedua pada bulan Oktober 2002

ISBN 979-95872 - 0 -4

ALIH & TATA BAHASA > Carla Bianpoen TATA HALAMAN > Nani Buntarian PENYUNTING > Andy Yentriyani

DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR.

LAPORAN AKHIR M GABUNGAN PENCARI FAKT..3

LAMPIRAN

(1) LAPORAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN.45

DOKUMENTASI AWAL NO.1 POLA KERUSUHAN DIJAKARTA DAN SEKITARNYA ...

DOKUMENTASI AWAL NO.2 STATUS PENJARAHAN DALAM KERUSUHAN.. 62 DOKUMENTASI AWAL NO. 3 PERKOSAAN MASSAL DALAM RENTETAN KERUSUHAN: PUNCAK KEBIADABAN DALAM KEHIDUPAN BANGSA.78
(2) PERNYATAAN MASYARAKAT ANTI KEKERASAN TERHADAPPEREMPUAN KEPADA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ....113

(3) PERNYATAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG TRAGEDI MEI 1998 ..... 115

KATA PENGANTAR

Sejak kerusuhan bulan Mei 1998, masalah kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan, menarik perhatian berbagai pihak, khususnya dari kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia. Komnas Perempuan menganggap bahwa dua dokumen resmi tentang tragedi Mei —Laporan nasional hasil kerja TGPF dan laporan dari Pelapor Khusus PBB—merupakan himpunanfakta-faktapentingyang perlu diketahuidan dinilaiolehmasyarakat luas. Kamipercaya bahwa kedua laporan ini telah disusun berdasarkan fakta-fakta yang dikumpuilkan dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan. SeriDokumen Kunci Komnas Perempuan diluncurkan melalui penerbitan dualaporan resmiyang memaparkanfakta-faktakerusuhan Mei 1998. Penerbitan ini dilakukan dalam rangka memperingati satu tahun berdirinya Komnas Perempuan (15 Oktober 1998) dan Hari Internasional Kekerasan terhadap Perempuan (25 November). Laporan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan tentang kekerasan seksual yang terjadi saat kerusuhan Mei 1998 mengejutkan masyarakat Jakarta dan sekaligus mengundang reaksi keras dari masyarakat. Sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat, pada bulan Juli 1998, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)dengan tugas menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk perkosaan yang terjadi. Langkah ini tak terpisah dari adanya pihak-pihak yang terus meragukan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan. Di téngah-tengah kesimpangsiuran pendapat ini, sejumlah perempuan yang mewakili Masyarakat Anti Kekerasan terhadap i

Lampiran

Perempuan mendatangi Bina Graha pada bulan Juli 1998 untuk menemuiPresiden Habibie. Rombongan inimengajukan tuntutan agar Presiden RI mengutuk dan meminta maaf atas kejadian yang dialami korban kerusuhan, temasuk kaum perempuan etnik Cina, serta agar pemerintahsegeramelakukaninvestigasiindependendanmengadilipara pelaku tindak kekerasan tersebut. Setelah mendengarpengalaman para pekerja kemanusiaan yang mendampingi langsung para korban kekerasan, maka Presiden Habibie memutuskan untuk menerima tuntutan yang telah disuarakan. Desakan agar pemerintah proaktif terhadap penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia, bukan saja terhadap kasus perkosaan Mei, kemudian dijawab dengan pembentukan sebuah komisi independen yang mengemban misi tersebut. Tawaran awal dari Presiden untuk menamakan badan ini komisi nasional untuk perlindungan bagi perempuan’, atas permintaan kaum perempuan diganti dengan nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Komisi ini berdiri dengan Keputusan Presiden tertanggal 15 Oktober 1998. Komnas perempuan berpendapat bahwa Laporan TGPFperlu disebarluaskan terutama karena hingga sekarang tidak satu pun rekomendasinya ditindaklanjuti olehpemerintah Orde Baru. Buku Seri Dokumen Kunci ini memuat laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)yang telahmenjadidokumen publik sejak tugasnya selesai bulan November 1999. Dalam terbitan ini juga dimuat beberapa pernyataan publik, termasuk pernyataan Presiden Habibie, terhadap peristiwa kerusuhan dan kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagai lampiran. KomnasPerempuanmerasaperluuntukkembalimenerbitkan seridokumenkunciinikarenatingginyapermintaandaribanyakpihak seiring dengan masih belum tegasnya upaya pemerintah Indonesiadalam menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus-kasus tersebut. Kedua terbitan perdana Seri Dokumen Kunci merupakan suatu kesatuan karena bersama-sama memuat fakta-fakta tentang tragedi Mei 1998. Baik TGPF maupun Pelapor Khusus PBB telah menyusun

ii

Lampiran

laporannyasesuaitanggungjawabmasing-masingdan untukmemenuhi permintaan pemerintah Indonesia. Semoga dengan menyebarluaskan isi kedua buku ini lebih banyak pihak dalam masyarakat merasa terdorong untuk mendesak pemerintah Indonesia agar segera menindaklanjutirekomendasiyang telah dibuat hampirsetahun yang lalu. Hal ini tak lain agar penegakan dan perwujudan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk menghormati hak asasi perempuan, menjadi komitmen nyata dalam kehidupan bermasyarakat kita. Semoga dalam memasuki milenium ketiga, harapan kita untuk mewujudkan masyarakat yang bebas kekerasan dapat menjadi kenyataan.

Prof Dr. Saparinah Sadli Ketua Komnas Perempuan

ii

Lampiran

iv

Setelah bekerja selama tiga bulan, Tim Gabungan Pencari Fakta menyimpulkan bahwa ada unsur kesengajaan dalam pecahnya kerusuhan dan memastikan terjadinya tindak kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut. Rekomendasiuntukpenyelidikan lanjutan, perlindungan bagi saksi dan korban serta pemberian kompensasi bagi korban dan keluarganya tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Orde Baru.

Seri Dokumen Kunci

LAPORAN AKHIR TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA PERISTIWA 13 - 15 MEI 1998

RINGKASAN EKSEKUTIF 23 OKTOBER 1998

Seri Dokumen Kunci

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

BABI PENGANTAR

  1. Umum
    Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung, telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tanggal 23 Juli 1998. Tim Gabungan ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM), LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sejak dibentuk dalam masa tiga bulan TGPF telah melaksanakan tugas-tugasnya yang berakhir pada tanggal 23 Oktober 1998. Ringkasan Eksekutif ini merupakan ringkasan dari Laporan Akhir, sedangkan Laporan Akhir terdiri dari Ringkasan Eksekutif ini dengan semua lampiran yang terdiri Seri 2: Data-data Kerusuhan; Seri 3: Foto-foto dan Laporan Kemajuan (Progress Report); Seri 4: Fakta Korban; Seri 5: Testimoni; dan Seri 6: Verifikasi. Dalam Laporan Akhir, bahan- bahan disusun dan dianalisa menurut wilayah peristiwa (Jakarta, Solo, Surabaya, Medan, Palembang, Lampung), kecuali laporan mengenai kekerasan seksual (sexual violence), yang disusun

Seri Dokunmen Kunci

secara tersendiri. Laporan Akhir ini merupakan dokumen faktual sebagai pertanggungjawaban TGPF.

  1. Abstraksi
    TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya. Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilu 1997, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjuk rasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semua berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. TGPF berkeyakinan, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 12 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13- 15 Mei 1998.

Di semua wilayah yang dikaji oleh TGPF didapati adanya kesamaan waktu pecahnya kerusuhan. Kedekatan, bahkan kesamaan pola kejadian mengindikasikan kondisi dan situasi sosial, ekonomi, politik yang potensial memungkinkan pecahnya suatu kerusuhan. Kondisi obyektif tersebut pada gilirannya sebagian memang pecah secara alamiah dan sebagian lagi dipecahkan melalui sarana-sarana pemicu. Pola kerusuhan bervariasi, mulai dari yang bersifat spontan, lokal, sporadis, hingga yang terencana dan terorganisir. Para pelakunya pun beragam, mulai dari massa ikutan yang mula-mula pasif tetapi kemudian menjadi pelaku aktif kerusuhan, provokator, termasuk ditemukannya anggota aparat keamanan.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

  1. Skala Kerusuhan
    TGPF mendefinisikan bahwa kerusuhan adalah keseluruhan bentuk dan rangkaian tindak kekerasan yang meluas, kompleks, mendadak dan eskalatif dengan dimensi- dimensi kuantitatif dan kualitatif. Skala kerusuhan 13-15 Mei 1998 mencakup aspek-aspek sosial, politik, keamanan, ekonomi bahkan kultural. Dilihat dari kerangka waktu (time frame), kerusuhan ini membawa dampak ikutan. Dengan demikian, rentang kerusuhan harus dirujuk pada dinamika krisis nasional, hingga dampak-dampak pasca kerusuhan, dalam lingkup geografis yang berskala nasional. Enam kota yang dikaji merupakan contoh dari skala nasional kerusuhan yang terjadi. Secara ringkas, kerusuhan 13-15 Mei 1998 harus diletakkan dalam rentang waktu sebelum dan sesudahnya, dimensinya menyeluruh dan multi aspek, serta wilayah cakupannya bersifat nasional. Dari sudut aktivitas, klasifikasi kerusuhan yang ditetapkan TGPF mencakup rangkaian tindak perusakan, penjarahan, pembunuhan, penculikan dan intimidasi yang menjurus menjadi teror.

  2. Prosedur dan Arah Penyelidikan
    Penyelidikan TGPF diawali dengan informasi, fakta, dan data lapangan (pada aras massa), guna menemukan kembali jejak-jejak rangkaian peristiwa dan hubungan antar subyek dalam peristiwa itu berikut waktu (tempus) dan tempat (locus) peristiwanya. Dengan prosedur ini dapat ditemukan kembali, dan direkontruksi, kronologi peristiwa di setiap lokasi. Tahap tersebut dilanjutkan dengan rekonstruksi makro (pada aras pengambilan keputusan) melalui serangkain wawancara dan temu konsultasi dengan para pejabat terkait pada saat kerusuhan, lembaga masyarakat dan organisasi profesi. Tahap berikutnya berupa pemetaan hubungan, jika ada, antara kedua aras penyelidikan.

Seri Dokumen Kunci

BAB II ORGANISASI DAN TATA KERJA

  1. Organisasi
    1.1 Organisasi TGPF dirancang bersifat fungsional dan
    masing-masing bagian, termasuk setiap anggota, tidak berkedudukan subordinat terhadap bagian atau anggota lainnya. Struktur dan susunan organisasi adalah sebagai berikut:

Ketua/Anggota : Marzuki Darusman, SH (Komnas HAM)

Wakil Ketua I/Anggota : Mayjen Pol. Drs. Marwan Paris, MBA (Mabes ABRI)

Wakil Ketua II/Anggota : K.H. Dr. Said Aqiel Siradj (NU)

Sekretaris/Anggota Dr. Rosita Sofyan Noer, SH (Bakom-PKB)

Wakil Sekretaris I/ Zulkarnain Yunus, SH Anggota (Depkeh)

Wakil Sekretaris II/ Anggota : Asma Nababan, SH (Komnas HAM)

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

Sri Hardjo, SE (Kantor Menperta) Anggota: 1.

  1. Drs. Bambang W. Soeharto (Komnas HAM) Prof. Dr. Saparinah Sadli (Komnas HAM)
    3.
  2. Mayjen TNI Syamsu D, SH (Mabes ABRI) Mayjen Pol. Drs. Da'i Bachtiar (Mabes ABRI)
    5.
  3. Abdul Ghani, SE (Deplu)
    7.I Made Gelgel, SH (Kejakgung)
  4. Dunidja D. (Depdagri)
  5. Romo I. Sandyawan, SJ. (Tim Relawan)
  6. Nursyahbani Katjasungkana, SH (LBH-APIK)
  7. Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH. LLM (Elsam)
  8. Bambang Widjojanto, SH (YLBHI)
  9. Ita F. Nadya (Tim Relawan; mengundurkan diri sejak permulaan)
    1.2 Dalam rangka penyelidikan, TGPF membentuk 3 Subtim, sebagai berikut:
    1.2.1 Subtim Verikasi: Sri Hardjo, SE (Ketua)
    1.2.2 Subtim Testimoni: Drs. Bambang W. Suharto (Ketua)
    1.2.3 Subtim Fakta Korban: Prof. Dr. Saparinah Sadli (Ketua)
  10. Sekretariat
    Untuk memperlancar tugas-tugas, TGPF membuka 3 sekretariat sebagai berikut:

2.11Departemen Kehakiman JL. Rasuna Said, Kav. 4-5, Kuningan Sekretariat ini dikoordinasi oleh Zulkarnain Yunus, SH., dibantu

Muljanto, SH., Demak Lubis dan Bambang Pamungkas.

Seri Dokumen Kunci

2.2 JL. Hang Tuah Raya No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Sekretariat ini dikoordinasi oleh Dr. Rosita Sofyan Noer, MA.,
dibantu Dra. Hetty S., Indradi Kusuma, SH., dan Sri Rahajeng, SH.

  1. Tim Asistensi
    Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, TGPF dibantu oleh satu Tim Asistensi sebagai berikut:

: Hermawan Sulistyo, Ph.D. Ketua/Anggota Wakil Ketua/Anggota : Letkol Pol. Drs. Rusbagio Ishak : 1. Drs. M. Riefqy Muna, M. Def. Anggota Stud.

  1. Drs. Mohammad Rum
  2. Drs. Hargyaning Tyas
  3. Lettu Pol. Andi Nurlia
  4. Lettu Pol. Pandra Arsyad, SH.
  5. Robertus Robert, S.Sos.
  6. Juliadi Karmandito, S.Sos.
  7. Moch. Nurhasim, S.lp.
  8. Ir. Sri Palupi
    10.Dra. Ruth Indiah Rahayu
  9. Tata Kerja
    Dalam rangka membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, TGPF membuka satu kotak pos dan 5 hotlines. Selain itu, TGPF membangun komunikasi untuk penyampaian hasil kepada masyarakat melalui media massa. TGPF juga membangun kerja sama dengan beberapa lembaga/instansi pemerintah maupun pihak lain.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:

4.1Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber.
4.2 Melakukan verifikasi atas data dari berbagai sumber tersebut.
4.3 Mengadakan wawancara dengan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, baik sipiǐ maupun ABŘI.
4.4 Mengadakan pertemuan konsultatif dengan lembaga profesi dan saksi ahli.
4.5 Melakukan kunjungan lapangan ke daerah-daerah.
4.6 Menyusun ulang gambaran alur peristiwa serta melakukan analisis.
4.7 Menyimpulkan temuan-temuan dan mengungkapkan duduk perkara sebenarnya.
4.8Menyusun rekomendasi kebijakan dan kelembagaan.

Seri Dokumen Kunci

BAB III PELAKSANAAN PEKERJAAN

  1. Mengumpulkan dan Mengolah Data dari Sumber-sumber:
    1.1 Tim Relawan: Data korban kerusuhan dan analisisnya (korban jiwa, luka-luka, penjarahan, kekerasan seksual) di Jakarta, Palembang, Solo dan Surabaya. Pola kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, status penjarah dalam kerusuhan, pengaduan, dokumentasi, informasi, video dan lain-lain.
    1.2 Bakom PKB: Data penyerangan seksual, foto, video, transkipt hot-line berupa informasi dan pengaduan.
    1.3 Komnas HAM: Data dan analisa kerusuhan di Jakarta dan sekitarnya.
    1.4 YLBHI: Data penculikan pada waktu kerusuhan.
    1.5 Polri: Data korban kerusuhan, berupa korban jiwa dan material
  2. Kotak Pos dan Hotlines yang Dibuka
    untuk Menampung Informasi sebagai berikut:

2.1 Kotak Pos menerima 146 surat berisi informasi, pengaduan, opini dan lain-lain.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

2.2 Hotlines:
2.2.1 Departemen Kehakiman (Jl. Rasuna Said): 32 kontak berupa pengaduan dan informasi, isi bervariasi. Sekretariat Tim Relawan (Jl. Arus Dalam I):
2.2.2 41 kontak berupa informasi, pengaduan, ancaman dan pertanyaan seputar eksistensi serta hasil temuan TGPF. Mabes Polri:
2.2.3 12 kontak berupa pengaduan dan informasi.
2.2.4 Jl. Hang Tuah Raya No. 3 3 kontak berupa pengaduan dan informasi.
2.2.4 YLBHI: 5 kontak berupa pengaduan dan informasi.
3. Dalam Rangka Penyelidikan,
Tiga Subtim TGPF Melaksanakan Kegiatan sebagai berikut:

3.1 Subtim Verifikasi
3.1.1 Menyelenggarakan Verifikasi dan data korban hasil pengolahan oleh Tim Asistensi, Subtim Verifikasi telah meminta kesaksian dan keterangan dari saksi mata, saksi ahli, korban, keluarga korban, dan pendamping korban sebanyak 24 orang di Jakarta, dan lebih dari 100 orang yang dimintakan keterangannya di lapangan baik oleh TGPF maupun Tim Asistensi.
3.1.2 Menyelenggarakan wawancara untuk memperoleh testimoni dengan pejabat dan tokoh masyarakat di Surakarta, Surabaya, Lampung, Palembang, dan

Seri Dokumen Kunci

Medan, para pejabat dan tokoh masyarakat yang

dapat dimintai keterangan oleh Gubernur KDH. Tk. I, Panglima Daerah Militer, Kepala Daerah Kepolisian, Komandan Korem, Kepala Kepolisian Wilayah, Komandan Kodim, Kepala Kepolisian Tabes/Resort, Walikotamadya, Camat, LBH, Bakom PKB, Pimpinan Parpol/Ormas.

3.2 Subtim Testimoni:

Hingga tugas-tugas TGPF berakhir, Subtim

Testimoni telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat (sebagian bersama atau beserta stafnya) terkait yang bertanggungjawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 terjadi di Jakarta.

Mereka adalah:

Mayjen TNI Safrie Sjamsoedin

(Pangdam Jaya pada saat Kerusuhan) Mayjen Pol. Hamami Nata (Kapolda Metro Jaya pada saat kerusuhan) Mayjen TNI Sutiyoso (Gubernur KDKI jakarta) Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim (Ka BIA) Mayjen TNI (Mar) Soeharto (Dankormar) Letjen TNI Prabowo Subianto (Pangkostrad pada saat kerusuhan) Fahmi Idris (Tokoh Masyarakat)

Brigjen TNI Sudi Silalahi (Kastaf Kodam Jaya)

Kolonel Inf. Tri Tamtomo (Asops Kodam Jaya)

Jenderal TNI Subagyo H.S.

(KASAD/Mantan Ketua DKP)

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

3.3Subtim Fakta Korban Subtim fakta korban tidak hanya menyajikan ulang, data kerugian fisik akibat kerusuhan, tetapi memberikan penekanan khusus pada korban manusia. Perspektif Subtim Fakta Korban adalah sisi penderitaan manúsia akibat kerusuhan tersebut, sekalipun bukan berarti mengabaikan atau tidak menghitung aspek kerugian fisiknya. Subtim Fakta Korban juga memberi perhatian dan perlakuan secara khusus atas laporan-laporan kekerasan seksual termasuk perkosaan selama kerusuhan berlangsung. Dalam proses melakukan verifikasi, Subtim telah meminta keterangan dari saksi korban sebanyak 25 orang, saksi ahli 20 orang, saksi mata/ keluarga 36 rohaniwan/pendamping 10 orang. Kecuali itu Subtim juga meminta keterangan dari aparat keamanan tentang korban. TGPF juga menggunakan prosedur yang disebut Protokol Minesota yang disesuaikan dengan ruang lingkup korban kerusuhan. Prosedur ini dinyatakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melaksanakan ini sebagai Protokol Jakarta.

Seri Dokumen Kunci

BAB IV TEMUAN

  1. Pola Umum Kerusuhan
    Kerusuhan mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri massa lokal dan massa pendatang (tak dikenal), kemudian muncul sekelompok provokator yang memancing massa dengan berbagai modus tindakan seperti membakar ban atau memancing perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanasi situasi, merusak rambu- rambu lalu lintas, dan sebagainya. Setelah itu, provokator mendorong massa untuk mulai melakukan pengrusakan barang dan bangunan, disusul dengan tindakan menjarah barang, dan di beberapa tempat diakhiri dengan membakar gedung atau barang-barang lain. Di beberapa lokasi ditemukan juga variasi, di mana kelompok provokator secara langsung melakukan perusakan, baru kemudian mengajak massa untuk ikut merusak lebih lanjut. Para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 terdiri dari dua golongan yakni pertama, massa pasif (massa pendatang) yang karena diprovokasi berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya, (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

barang untuk keperluan merusak dan membakar seperti jenis logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan bom molotov, dan sebagainya.

Dari sudut urutan peristiwa, TGPF menemukan bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awalan titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang antara pukul 08.00 WIB sampai pukul

10.00 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata- mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF mendapatkan, bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Trisakti tersebut yang juga menjadi faktor pemicu kerusuhan di lima daerah yang dipilih TGPF, tekecuali kerusuhan Medan dan sekitarnya yang telah terjadi sebelumnya. Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas umum (pompa bensin, tanda-tanda lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah (termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Sasaran kerusuhan kebanyakan etnis Cina.
2. Pelaku
Para pelaku kerusuhan dapat dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut:

2.1 Kelompok provokator. Kelompok inilah yang

menggerakkan massa, dengan memancing keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan pengrusakan awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar tidak berasal dari penduduk

Seri Dokumen Kunci

setempat, dalam kelompok kecil (lebih kurang belasan orang), terlatih (yang mempunyai kemampuan terbiasa menggunakan alat kekerasan), bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transport (sepeda motor, mobil/jeep) dan sarana komunikasi (HT/HP). Kelompok ini juga menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar, linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walaupun di beberapa kasus dilakukan oleh kelompok dari organisasi pemuda (contoh di Medan ditemukan keterlibatan langsung Pemuda Pancasila). Diketemukan fakta keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti di Jakarta, medan dan Solo.

2.2 Massa aktif. Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, yang mulanya adalah massa pasif pendatang, yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan perusakan lebih luas termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.
2.3 Massa Pasif. Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu apa yang akan terjadi. Sebagian dari mereka terlibat ikut-ikutan merusak dan menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.
3. Korban dan Kerugian
3.1 Kategori Tentang korban, selama ini dirasakan adanya kecenderungan dari pemerintah, masyarakat termasuk mass media memusatkan perhatian pada korban akibat kekerasan

Laporan Aklir Tim Gabungan Pencari Fakta

seksual semata-mata. Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya, dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Dengan demikian, korban dalam kerusuhan Mei lalu dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:

3.1.1 Kerugian material. Adalah kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan/atau dibakar massa. Temuan tim menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menimpa etnis Cina, tetapi juga warga lainnya. Namun yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis Cina.
3.1.2 Korban kehilangan pekerjaan. Adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.
3.1.3 Korban meninggal dunia dan luka-luka. Adalah orang-orang yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.

Seri Dokumen Kunci

3.1.4 Korban penculikan. Adalah mereka yang hilang/ diculik pada saat kerusuhan yang dilaporkan ke YLBHI/Kontras dan hingga kini belum diketemukan, mereka adalah:
1.4.1 Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen
1.4.2 Abdun Nasir (33 tahun) hilang di daerah Lippo Kawaraci
1.4.3 Hendra Hambali (19 tahun) hilang di daerah Glodok Plaza
1.4.4 Ucok Siahaan (22 tahun) hilang tidak diketahui di mana
3.2 Jumlah korban dan kerugian Sulit ditemukan angka pasti jumlah korban dan kerugian dalam kerusuhan. Untuk Jakarta, TGPF menemukan variasi jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka sebagai berikut: (1) data Tim Relawan 1.190 orang akibat ter/di-bakar, 27 orang akibat senjata/dan lainnya, 91 luka-luka; (2) data Polda 451 orang meninggal, korban luka-luka tidak tercatat; (3) data Kodam 463 orang meninggal termasuk aparat keamanan, 69 orang luka-luka; (4) data pemda DKI meninggal dunia 288, dan luka-luka 101. Untuk kota-kota lain di luar Jakarta variasi angkanya adalah sebagai berikut: (1) data Polri 32 orang meninggal dunia, luka-luka 131 orang, dan 27 orang luka bakar; (2) data Tim Relawan 33 meninggal dunia dan 74 luka-luka. Opini yang selama ini terbentuk adalah bahwa mereka yang meninggal akibat kesalahannya sendiri, padahal ditemukan banyak orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri. Perbedaan jumlah korban jiwa antara yang

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

ditemukan tim dengan angka resmi yang dikeluarkan pemerintah terjadi karena pada kenyataannya begitu banyak korban yang telah dievakuasi sendiri oleh masyarakat, sebelum ada evaluasi resmi dari pemerintah. Korban-korban ini tidak tercatat dalam laporan resmi pemerintah.

  1. Kekerasan Seksual
    4.1 Kategori korban. Dengan mengacu Deklarasi PBB tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual didefinisikan sebagai setiap tindakan berdasarkan perbedaaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. Sementara bila dipakai rujukan dari hukum positif Indonesia, maka semua peristiwa kekerasan seksual tak dapat dijelaskan secara memadai dan adil. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam kerusuhan Mei 1998 lalu, dapat dibagi dalam beberapa kategori yaitu: perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual.
    4.2 Jumlah korban. Dari hasil verifikasi dan uji silang terhadap data yang ada, menjadi nyata bahwa tidak mudah memperoleh data yang akurat untuk menghitung jumlah korban kekerasan seksual, termasuk perkosaan. TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Dari jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan, yang telah diverifikasi (diuji menurut tingkatan sumber informasi) oleh TGPF sampai akhir masa kerjanya adalah sebagai berikut:

Seri Dokumen Kunci

4.2.1 Perkosaan: 52 orang korban perkosaan:
a.Yang didengar langsung: 3 korban;
b. Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban;
C. Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban;
d. Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban;
e. Yang diperoleh melalui kesaksian rokhaniawan/pendamping (konselor): 27 orang korban.
4.2.2 Korban perkosaan dengan penganiayaan: 14 orang korban
a. Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban;
b. Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban;
C. Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban
4.2.3 Korban penyerangan/penganiayaan seksual: 10 orang korban:
a. Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban
b. Yang diperoleh dari keterangan rokhaniawan: 3 orang koraban;
C. Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban
d. Yang diperoleh dari keterangan dokter: 1 orang korban.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

4.2.4 Korban pelecehan seksual: 9 orang korban
a.Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban;
b. Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dari Jakarta)
Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei. Kasus-kasus kekerasan seksual ini ada kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan. Dalam kunjungan ke daerah Medan, TGPF telah mendapatkan laporan tentang ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan tanggal 4-8 Mei 1998 di antara mana 5 (lima) telah melapor. Setelah kerusuhan Mei, 2 (dua) kasus terjadi di Jakarta pada tanggal 2 Juli 1998 dan 2(dua) terjadi di Solo pada

tanggal 8 Juli 1998.

Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di dalam rumah, di jalan dan di tempat usaha. Mayoritas kekerasan seksual terjadi di dalam rumah/bangunan. TGPF juga menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara

bergantian pada waktu yang sama dan di tempat yang sama. Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain.

Meskipun korban kekerasan seksual tidak semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 lalu diderita oleh perempuan etnis Cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.

Seri Dokumen Kunci

5. Aspek Peranggung Jawaban Keamanan

Dari hasil verifikasi saksi dan korban, testimoni para

pejabat ABRI dan mantan pejabat terkait, dari aspek keamaan

TGPF menemukan fakta bahwa koordinasi antara satuan keamanan kurang memadai, adanya keterlambatan antisipasi, adanya aparat keamanan di berbagai tempat tertentu membiarkan kerusuhan terjadi, ditemukan adanya di beberapa wilayah clash (bentrokan) antar pasukan dan adanya

kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana. Di beberapa tempat didapatkan bukti bahwa jasa-

jasa keamanan dikomersilkan. Begitu pula TGPF menemukan

adanya kesenjangan persepsi antara masyarakat dan aparat keamanan. Masyarakat beranggapan bahwa di beberapa lokasi telah terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, atau bila ada tidak berbuat apa-apa untuk mencegah atau meluasnya kerusuhan. Sebaliknya, para pejabat keamanan berkeyakinan tidak terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, meskipun disadari kenyataan menunjukkan bahwa untuk lokasi tertentu masih tetap terjadi kerusuhan (di luar prioritas pengamanan), hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya kekuatan pasukan.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

BAB V

ANALISA

  1. Aras Makro
    Peristiwa kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks dinamika sosial politik masyarakat Indonesia pada masa itu, yang ditandai dengan rentetan peristiwa Pemilu 1997, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR RI Tahun 1998, demonstrasi simultan mahasiswa, penculikan para aktivis dan tertembaknya mahasiswa Trisakti. Pada peristiwa inilah rangkaian kekerasan yang berpola dan beruntun yang terjadi secara akumulatif dan menyeluruh, dapat dilihat sebagai titik api bertemunya dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang intensif yang terpusat pada pertarungan politik tentang kelangsungan rezim Orde Baru dan kepemimpinan Presiden Suharto yang telah kehilangan kepercayaan rakyat dan proses cepat pemburukan ekonomi.

Di bidang politik terjadi gejala yang mengindikasikan

adanya pertarungan fraksi-fraksi intra elit yang melibatkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam pemerintahan maupun masyarakat yang terpusat pada isu penggantian kepemimpinan nasional. Hal ini tampak dari adanya faktor dinamika politik seperti yang tampak dalam pertemuan di Makostrad tanggal 14 Mei 1998 antara beberapa pejabat ABRI dengan beberapa tokoh masyarakat, yang menggambarkan bagian integral dari

Seri Dokumen Kunci

pergumulan elit politik. Di samping itu dinamika pergumulan juga tampak pada tanggung jawab Letjen TNI Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis.

Analisa ini semakin dikuatkan dengan fakta terjadinya pergantian kepemimpinan nasional satu minggu setelah kerusuhan terjadi, yang sebelumnya telah didahului dengan adanya langkah-langkah ke arah diberlakukannya TAP MPR No. V/MPR/1998.

Di bidang ekonomi terjadi krisis moneter yang telah mengakibatkan membesarnya kesenjangan sosial ekonomi, menguatnya persepsi tentang ketidakadilan yang semakin akut dan menciptakan dislokasi sosial yang luas yang amat rentan terhadap konflik vertikal (antar kelas) dan horizontal (antar golongan).

Di bidang sosial, akibat krisis bidang politik dan ekonomi, nampak jelas gejala kekerasan massa yang eksesif yang cenderung dipilih sebagai solusi penyelesaian masalah, misalnya dalam bentuk penjarahan di antara sesama penduduk di daerah. Begitu pula adanya sentimen ras yang laten dalam masyarakat telah merebak menjadi rasialisme terutama di kota-kota besar. Di samping itu, identitas keagamaan telah terpaksa digunakan oleh sebagian penduduk sebagai sarana untuk melindungi diri sehingga menciptakan perasaan diperlakukan secara diskriminatf pada golongan agama lain. Mudah dipahami bahwa latar belakang kekerasan-kekerasan itu telah menjadikan peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pemicu kerusuhan berskala nasional.

  1. Aras Mikro
    Pada aras mikro (massa) dapat dianalisis bahwa dari satuan unit wilayah (enam lokasi kota yang dipilih TGPF),

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

terdapat beberapa kesamaan, kemiripan, maupun variasi pola kerusuhan.

Pertama, di Jakarta pola umum kerusuhan terjadi dalam empat tahap, yaitu: (a) tahap persiapan/pra perusakan meliputi aktivitas memancing reaksi dengan cara membakar material tertentu (ban, kayu, tong sampah, barang bekas) dan atau dengan cara membuat perkelahian antar kelompok/pelajar juga dengan meneriakkan yel-yel tertentu untuk memanasi massa/ menimbulkan rasa kebencian seperti: “mahasiswa pengecut”, "polisi anjing”; (b) tahap perusakan meliputi aktivitas seperti: melempar batu, botol, mendobrak pintu, memecahkan kaca, membongkar sarana umum dengan alat-alat yang dipersiapkan sebelumnya; (c) tahap penjarahan meliputi seluruh aktivitas untuk mengambil barang atau benda-benda lain dalam gedung yang telah dirusak; (d) tahap pembakaran yang merupakan puncak kerusuhan yang memberikan dampak korban dan kerugian yang paling besar.

Kedua, di Solo, TGPF menemukan fakta yang selain memberi petunjuk jelas mengenai keterlibatan para preman termasuk organisasi pemuda setempat, juga dari kelompok yang berbaju loreng dan baret merah sebagaimana yang digunakan kesatuan Kopassus, dalam mengkondisikan terjadinya kerusuhan. Kasus-kasus Solo, mengindikasikan keterkaitan antara kekerasan massa di tingkat bawah dengan pertarungan elit di tingkat atas. Penumpangan kasus Solo melalui provokator lokal dipermudah oleh kenyataan, bahwa aksi-aksi mahasiswa Solo sebelum kerusahan sudah menimbulkan bentrokan dan korban fisik, bahkan pada masa-masa sebelum mahasiswa di kota lain berdemonstrasi.

Ketiga, Surabaya dan Lampung dapat dikelompokkan menjadi satu kategori karena beberapa ciri yang serupa. Di kedua kota ini, kerusuhan relatif berlangsung cepat dan segera

Seri Dokumen Kunci

dapat diatasi, skalanya relatif kecil dengan korban dan kerugian yang tidak begitu parah. Sekalipun pada kasus kedua kota ini juga didapati “penumpang gelap" (free rider) dan provokator lokal, tetapi keduanya menunjukkan lebih menonjolnya sifat lokal, sporadis, terbatas, dan spontan.

Keempat, kasus Palembang lebih tidak bersifat spontan dibanding Surabaya dan Lampung. Para “penumpang gelap” atau provokator lokal lebih berperan dan mengarah pada kerusuhan terencana dan terorganisir dalam skala yang lebih besar. Kelima, sedangkan untuk kasus Medan, unsur-unsur penggerak lokal dengan ciri preman kota lebih menonjol lagi. Patut diingat, bahwa kerusuhan di Medan sudah terjadi sepekan sebelum kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 di lima kota lainnya, namun Medan merupakan titik awal rangkaian munculnya kerusuhan secara nasional.

  1. Korban dan Kekerasan Seksual
    3.1 Besarnya jumlah korban jiwa selama kerusuhan disebabkan oleh telah terkumpulnya secara berpola terlebih dahulu jumlah massa yang besar di sekitar gedung-gedung pusat pertokoan yang kemudian pada awalnya didorong memasuki gedung-gedung tersebut meninggal di dalam gedung yang terbakar. Bahwa jumlah korban jiwa yang besar juga diakibatkan oleh sangat lemahnya upaya penyelamatan, baik oleh masyarakat maupun instansi/ aparatur. Faktor kebakaran dan skala kerusuhan yang telah terjadi merupakan penyebab utama dari kerugian materiil yang sangat besar.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

3.2 Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik Cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan. Faktor lain yang telah menyebabkan penyerangan awal yang ditujukan terhadap toko-toko dan rumah-rumah milik golongan etnis tersebut yang terkonsentrasi di beberapa wilayah tertentu.
3.3 Kekerasan seksual telah terjadi selama kerusuhan dan merupakan satu bentuk serangan terhadap martabat manusia yang telah menimbulkan penderitaan yang dalam serta rasa takut dan trauma yang luas. Kekerasan seksual terjadi karena adanya niat tertentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang seolah-olah membolehkan tindakan tersebut dilakukan sehingga melipatgandakan terjadinya perbuatan tersebut.
3.4 Sosial ekonomi. Tekanan dan kesenjangan sosial ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap pengeksploitasian sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan lain-lain). Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan.
3.5 Adanya kesimpangsiuran di masyarakat tentang ada tidaknya serta jumlah korban perkosaan timbul dari pendekatan yang didasarkan kepada hukum positif yang mensyaratkan adanya laporan korban, ada/tidaknya tanda-tanda persetubuhan dan atau tanda-tanda kekerasan serta saksi dan petunjuk. Di pihak lain, keadaan traumatis, rasa

Seri Dokumen Kunci

takut yang mendalam serta aib yang dialami oleh korban dan keluarganya, membuat mereka tidak dapat mengungkapkan segala hal yang mereka alami.

Dari 85 orang korban kekerasan seksual, khususnya korban perkosaan yang berjumlah 52 orang, setelah diverifikasi terdapat dua kelompok korban ditinjau dari sudut pendekatan hukum positif dan empirik yaitu:

3.5.1 Fakta yang berasal dari korban langsung dan IDI yang berdasarkan sumpah jabatan dan Protokol Jakarta sebanyak 15 orang.
3.5.2 Fakta yang berasal dari keluarga korban, saksi, psikiater/psikolog maupun rokhaniawan/ pendamping sebanyak 37 orang.
4. Aspek Pertanggungjawaban Keamanan Kurang memadainya koordinasi antar satuan
pengamanan, adanya keterlambatan antisipasi, adanya aparat kemanan yang membiarkan kerusuhan terjadi dan adanya kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana, begitu juga perbedaan persepsi tentang adanya vakum kehadiran aparat keamanan dimungkinkan karena:

4.1 Adanya kelemahan komando dan pengendalian yang berakibat pada ketidaksamaan, ketidakjelasan/ kesimpangsiuran perintah yang diterima oleh satuan/ pasukan di lapangan.
4.2 Pemilihan penetapan prioritas penempatan pasukan pengamanan sentra-sentra ekonomi dan perdagangan yang tidak memadai untuk dapat segera meredakan keadaan telah menyebabkan banyak korban, bertalian dengan

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

kondisi keterbatasan pasukan di wilayah Jakarta serta dihadapkan dengan eskalasi kerusuhan yang tidak mampu diantisipasi.

4.3 Komunikasi antar pasukan pengamanan tidak lancar yang disebabkan oleh keanekaragaman spesifikasi alat-alat komunikasi yang digunakan, yang semakin dipersulit oleh banyaknya gedung bertingkat tinggi.
4.4 Sesuai dengan doktrin ABRI, rakyat bukanlah musuh, sehingga secara hukum aparat keamanan tidak boleh mengambil tindakan berupa penembakan terhadap rakyat/ masyarakat. Secara psikologis, aparat keamanan menghadapi dilema untuk mengambil tindakan efektif oleh karena banyaknya anggota masyarakat dan adanya pasukan lain yang berada di sekitar lokasi.
4.5 Adanya perbedaan pola tindak dan bentrokan di lapangan antar pasukan yang mencerminkan kondisi kurangnya koordinasi dan saling kepercayaan akan tugas untuk menghadapi tekanan arus massa yang besar. Kurang/ terbatasnya satuan operasi Polda maupun Kodam Jaya dihadapkan pada luasnya wilayah tanggung jawab serta banyaknya tempat-tempat yang bernilai strategis (obyek vital), seharusnya Kapolda atau pun Pangdam Jaya mengambil skala prioritas dalam mengalokasikan atau menempatkan satuan/pasukan pengamanan, sehingga ada beberapa tempat/wilayah terpaksa tidak dialokasikan satuan/pasukan pengamanan.

Seri Dokumen Kunci

BAB VI KESIMPULAN

  1. Sebab pokok peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998
    adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat. Di dalam proses pergumulan elit politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Dalam kaitan ini, pertemuan Makostrad tanggal 14 Mei 1998, patut diduga dapat mengungkap peranan pelaku dan pola pergumulan yang menuju pada kerusuhan yang terjadi.

  2. Peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah puncak
    dari rentetan kekerasan yang terjadi dalam berbagai peristiwa sebelumnya, seperti penculikan yang sesungguhnya sudah berlangsung lama dalam wujud kegiatan intelijen yang tidak dapat diawasi secara efektif dan peristiwa Trisakti. Dapat disimpulkan bahwa peristiwa penembakan mahasiswa di Trisakti telah menciptakan faktor martir yang telah menjadi pemicu (triggering factor) kerusuhan.

  3. Dari fakta di lapangan terdapat tiga pola kerusuhan,
    yaitu: Pertama, kerusuhan bersifat lokal, sporadis, terbatas dan spontan, berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dengan

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

skala kerugian serta korban yang relatif kecil. Kerusuhan dengan pola seperti ini terjadi karena situasi sosial, ekonomi, poltiik yang secara obyektif sudah tidak mungkin dicegah.

Kedua, kerusuhan bersifat saling terkait antar lokasi, dengan modus yang mirip. Provokator dalam jenis kerusuhan ini berperan lebih menonjol dibandingkan jenis kerusuhan pertama. Mereka bukan berasal dari lokasi yang bersangkutan. Kemudian, ada kemiripan, atau bahkan keseragaman waktu dan urut-urutan kejadian. Karena jenis kerusuhan ini skalanya besar dan di beberapa tempat, bahkan mengindikasikan berlangsung secara berurutan secara sistematik. Namun, belum ditemukan indikasi bahwa kerusuhan jenis ini direncanakan dan pecah secara lebih luas daripada sekedar bersifat lokal yang berurutan. Terdapat mata rantai yang terputus (missing link) bagi pembuktian bahwa kerusuhan ini terjadi karena kondisi obyektif. Kerusuhan jenis ini skalanya besar dan didapati semua tempat.

Ketiga, terdapat indikasi bahwa kerusuhan terjadi karena sengaja. Unsur kesengajaan lebih besar, dengan kondisi obyektif yang sudah tercipta. Jenis kerusuhan ini umumnya mirip dengan jenis kedua, tetapi unsur penumpangan situasi jauh lebih jelas. Pada jenis atau pola ketiga ini, diduga kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elit. Sebagaimana halnya pada kerusuhan jenis kedua, terdapat sejumlah mata rantai yang hilang (missing link) yaitu bukti- bukti atau informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antar elit dengan aras massa.

  1. Dari temuan lapangan, banyak pihak yang berperan di
    semua tingkat, baik sebagai massa aktif maupun provokator untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, atas terjadinya kerusuhan. Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak

Seri Dokumen Kunci

pihak mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa,

hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur di dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini. Mereka mendapatkan keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki tanggung jawab untuk itu. Di lain pihak, kemampuan masyarakat belum mendukung untuk turut mencegah terjadinya kerusuhan.

  1. Angka pasti korban jiwa secara nasional tidak dapat
    diungkapkan, karena adanya kelemahan dalam sistem

pemantauan serta prosedur pelaporan. Korban jiwa terbesar

diderita oleh rakyat kebanyakan. Mereka sebagian besar meninggal karena terbakar. Mereka tak dapat dipersalahkan begitu saja dengan stigma penjarah. Begitu juga nilai kerugian material secara pasti tak dapat dihitung, hanya dapat diperkirakan.

  1. Berdasarkan fakta yang ditemukan dan informasi dari
    saksi-saksi ahli, telah terjadi kekerasan seksual, termasuk perkosaan, dalam peristiwa kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998. Dari sejumlah kasus yang dapat diverifikasi dapat disimpulkan telah terjadi perkosaan yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh sejumlah pelaku di berbagai tempat yang berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan, dapat terjadi secara spontan karena situasinya mendukung atau direkayasa oleh kelompok tertentu untuk tujuan tertentu. Korban adalah penduduk Indonesia dengan berbagai latar

belakang, yang di antaranya kebanyakan adalah etnis Cina.

  1. Belum dapat dipastikan bahwa kekerasan seksual yang
    terjadi merupakan kegiatan yang terencana atau semata ekses dari kerusuhan. Tidak ditemukan fakta tentang adanya aspek

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

agama dalam kasus kekerasan seksual. Juga disimpulkan, bahwa perangkat hukum positif untuk memungkinkan semua kasus perkosaan yang ditemukan atau dilaporkan dapat diproses secara hukum dengan segera.

  1. Peristiwa kerusuhan ini semakin meluas oleh karena
    kurang memadainya tindakan-tindakan pengamanan guna mencegah, membatasi, dan menanggulangi pecahnya rangkaian perbuatan kekerasan yang seharusnya dapat diantisipasi dan yang kemudian berproses secara eskalatif. Dapat disimpulkan bahwa adanya kerawanan dan kelemahan operasi keamanan di Jakarta khususnya bertalian erat dengan keseluruhan pengembanan tanggung jawab Pangkoops Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana yang seharusnya. Gejala kerawanan dan kelemahan keamanan dalam gradasi yang berbeda-beda di berbagai kota lain di mana terjadi kerusuhan, juga bertalian dengan masalah pergumulan elit politik pada tingkat nasional.

  2. Ditegaskan korelasi sebab akibat dari peristiwa-
    peristiwa kekerasan yang memuncak pada peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dapat dipersepsi sebagai suatu upaya ke arah penciptaan situasi darurat yang memerlukan tindakan pembentukan kekuasaan konstitusional yang ekstra, guna mengendalikan keadaan, yang persiapan-persiapan ke arah itu telah dimulai pada tingkat pengambil keputusan tertinggi.

Seri Dokumen Kunci

BAB VII REKOMENDASI

Dari kesimpulan di atas, TGPF menyampaikan rekomendasi kebijakan dan kelembagaan sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan
    terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letjen Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.

  2. Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti
    kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan, dalam kerangka ini Pangkoops

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan

pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letjen

Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisaksi, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.

  1. Pemerintah harus segera memberikan jaminan
    keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang dimaksud. Sementara undang-undang tersebut belum terbentuk, pemerintah segera membuat badan permanen untuk melaksanakan program perlindungan terhadap para korban dan saksi (victims and witness protection program).

  2. Pemerintah harus memberikan rehabilitasi dan
    kompensasi bagi semua korban dan keluarga korban kerusuhan. Pemerintah juga perlu memudahkan korban untuk mengurus surat-surat berharga milik korban. Terhadap gedung-gedung yang terbakar, pemerintah perlu segera membantu pembangunan kembali gedung-gedung tersebut, terutama sentra-sentra ekonomi dan perdagangan serta fasilitas-fasilitas sosial.

  3. Pemerintah perlu segera meratifikasi konvensi
    internasional mengenai anti-diskriminasi rasial dan merealisasikan pelaksanaannya dalam produk hukum positif, termasuk implementasi konvensi anti-penyiksaan.

  4. Pemerintah perlu segera membersihkan segala bentuk
    premanisme yang berkembang di semua lingkungan, lapisan dan profesi masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan menetapkan secara hukum pelarangan penggunaan seragam-seragam militer atau yang menyerupai seragam militer bagi organisasi massa yang cenderung menjadikannya satuan organisasi para militer.

Seri Dokumen Kunci

  1. Pemerintah perlu segera menyusun undang-undang
    tentang intelijen negara yang menegaskan tanggung jawab pokok, fungsi dan batas ruang lingkup pelaksanaan operasi intelijen pada badan pemerintah/negara yang berwenang, sehingga kepentingan keamanan negara dapat dilindungi dan di pihak lain hak asasi manusia dapat dihormati. Yang tak kurang penting adalah bahwa kegiatan operasi intelijen dapat diawasi secara efektif oleh lembaga-lembaga pengawas, sehingga tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan bagi kepentingan politik dari pihak tertentu.

  2. Pemerintah perlu membentuk mekanisme pendataan
    lanjutan yang dapat menampung proses pemutakhiran data- data tentang semua aspek yang menyangkut kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

BAB VIII STATUS HUKUM

1. Keseluruhan bahan-bahan dan dokumentasi serta

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta diserahterimakan kepada pemerintah cq Menteri Kehakiman pada saat berakhirnya tugas TGPF.

  1. Dengan selesainya tugas Tim Gabungan Pencari Fakta,
    maka secara hukum segala, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota berakhir.

Seri Dokumen Kunci

BAB IX PENUTUP

Peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah tragedi nasional yang sangat menyedihkan dan merupakan satu aib terhadap martabat dan kehormatan manusia, bangsa dan negara secara keseluruhan. Pemerintahan maupun masyarakat harus secara sungguh-sungguh mengambil segala tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa semacam kerusuhan tersebut. Adalah mendesak bahwa perhatian dan solidaritas semua pihak diwujudkan secara nyata kepada para korban dan keluarga korban, sehingga pemulihan hak-hak yang dilanggar dapat diwujudkan secara bersama. Kehormatan kita sebagai satu bangsa yang beradab juga ditentukan sejauhmana bangsa kita dapat mengoreksi kelemahan dan kekurangannya, secepat apa kita menghilangkan rasa takut dan mewujudkan rasa tenteram dan aman untuk setiap orang tanpa terkecuali.

Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta

TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA

  1. Marzuki Darusman, SH
  2. Mayjen Pol Drs. Marwan Paris, MBA
  3. KH. Dr. Said Aqiel Siradj
  4. Dr. Rosita Sofyan Noer, MA Zulkarnain Yunus, SH
  5. Asmara Nababan, SH
  6. Marsma TNI Sri Hardjo, SE
  7. Drs. Bambang W. Soeharto
    8.
  8. Prof. Dr. Saparinah Sadli
    10.Mayjen Pol. Drs. Da’i Bachtiar
    12.Mayjen TNI Abdul Ghani, SE
    13.I Made Gelgel, SH
  9. Mayjen TNI Dunidja D
  10. Romo I Sandyawan Sumardi, SJ
  11. Nursyahbani Katjasungkana, SH
  12. Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH., LLM
  13. Bambang Widjojanto, SH

Seri Dokumen Kunci

Laporan pertama yang mengungkapkan fakta-fakta

kekerasan dan korban kerusuhan berasal dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Dokumen pertamanya diserahkan kepada Komnas HAM dan masyarakat luas pada tanggal 9 Juni 1998, tiga minggu setelah kejadian. Dokumen ketiga memaparkan terjadinya tragedi kekerasan seksual yang dialami

perempuan etnis Cinadan mengguncangkan nurani

bangsa Indonesia dan komunitas internasional. Hasil investigasi Tim Relawan merupakan salah satu

acuan utama bagi TGPF dan Pelapor Khusus PBB

dalam investigasinya tentang kekerasan terhadap perempuan pada peristiwa Mei 1998.

Seri Dokumen Kunci

LAMPIRAN (1)

LAPORAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN

Seri Dokumen Kunci

DOKUMENTASI AWAL NO.1

POLA KERUSUHAN DI JAKARTA

DAN SEKITARNYA*

Sebagaimana kita tahu, peristiwa penembakan dan kematian beberapa mahasiswa di Universitas Trisakti (12 Mei

1998) diikuti oleh serentetan tindakan amuk, perusakan,

penjarahan dan pembakaran terhadap berbagai bangunan dan barang milik pribadi maupun publik. Rentetan peristiwa

kerusuhan dan perusakan itu melibatkan massa rakyat. Di

bawah ini adalah beberapa kategori sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran itu.

TABEL 1 Kategori dan Jenis Sasaran Kerusuhan Kategori Sasaran Jenis Sasaran/Perlakuan No. Tubuh manusia Penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, pembakaran,

1.
pelecehan seksual. Bank, toko, ruko, kios pasar, department

  1. Bangunan
    stores, plaza, supermarkets, stasiun pengisian bahan bakar/ŠPBU, showrooms, bengkel, rumah, kantor polisi, perkantoran, salon, restoran, sekolah, tempat praktek dokter, panti pijat, hotel, dealer.

  2. Kendaraan pribadi Mobil, sepeda motor, bus besar, metromini, dan umum truk, kendaraan militer.
    Bermacam isi dari toko dan tempat penjualan,

  3. Berbagai macam
    barang milik pribadi. barang

  4. Fasilitas publik Rumah sakit, ambulance, telepon umum, rambu lalu
    lintas, pot bunga dan tanaman, pagar jalan.

  5. Teror, ancaman perusakan, pembakaran, penyerbuan. Rasa aman
    Sumber : Kesaksian dari para korban dan saksi mata, dari 13-15 Mei 1998

*) Tulisan ini adalah revisi dan penambahan dari tulisan dengan judul yang sama, yang kami keluarkan pada tanggal 22 Mei 1998.

Lampiran

Data semacam dari berbagai kota lain seperti Lampung Tengah, Palembang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Muntilan, Medan, Padang ada di luar jangkauan kami, atau masih menunggu pengumpulan beberapa pihak independen. Di Jakarta dan sekitarnya (Bekasi, Ciledug, Tangerang, Depok, Lenteng Agung, Cikarang, Ciputat) teror, kerusuhan dan perusakan terjadi di berbagai kawasan seperti dalam contoh berikut:

TABEL 2 Wilayah dan Lokasi Teror serta Perusakan di Jakarta dan Sekitarnya No. Wilayah Contoh Lokasi

  1. Jakarta Pusat Wahid Hasyim (Tanah Abang), Jiung (Kemayoran),
    Samanhudi (Pasar Baru), Galur, Cempaka Putih, Sumur Batu, Salemba, Tanah Abang, Harmoni.

2.Jakarta Selatan Cinere, Pasar Minggu, Cipete, Fatmawati, Kalibata,
Mampang, Bintaro.

  1. Jakarta Timur Pasar Rebo, Kramat Jati, Kampung Melayu, Klender,
    Jatinegara, Matraman, Rawamangun, Kalimalang, Penas.

  2. Jakarta Barat Palmerah, Kebayoran Lama, Grogol, Roxy, Green
    Garden, Bojong Indah, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Lima, Gajah Mada, Glodok, Cengkareng.

  3. Jakarta Utara Kelapa Gading, Mangga Dua, Pantai Indak Kapuk.

  4. Sekitar JakartaDepok, Bekasi, Lenteng Agung, Tangerang, Ciputat,
    Ciledug, Cikarang. Sumber : Kesaksian dari para korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998

Beberapa contoh kategori dan wilayah sasaran teror,

perusakan, penjarahan dan pembakaran di Jakarta dan sekitarnya tersebut perlu dibuat eksplisit. Selain soal pelaku, masalah terpenting dari berbagai peristiwa teror, perusakan, penjarahan dan pembakaran yang menggejala dari tanggal 13- 15 Mei 1998 ialah pertanyaan berikut: tanda, langkah dan cara apa saja yang telah dipakai?

Beberapa pola awal mulai terlihat. Pola-pola yang

disajikan di bawah ini didasarkan pada: (1) kesaksian banyak

Seri Dokumen Kunci

korban yang mengalami tindak teror, kerusuhan, pengrusakan dan kekerasan; (2) kesaksian banyak saksi mata tentang awal, tengah dan akhir peristiwa teror, perusakan, penjarahan, pembakaran dan tindak kekerasan lain di lokasi kejadian. Demi alasan kerahasiaan dan keamanan para korban dan saksi mata, dokumentasi ini tidak menyertakan identitas mereka. Anonimitas korban dan saksi mata itu dapat dipertanggung- jawabkan dengan pasal perlindugan dan kode etik di bidang apapun.

Pola Kerusuhan dan Perusakan

Dari berbagai kesaksian para korban dan saksi mata yang tekumpul sampai tanggal ditulisnya dokumentasi ini, ada pola umum tentang “awal tindakan” perusakan, penjarahan dan pembakaran yang terjadi hampir di semua lokasi kejadian.

  1. Langkah pengkondisian massa untuk berkumpul di
    lokasi yang akan menjadi sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran. Ada dua cara yang dipakai dalam langkah ini: (1) penyebaran issu tentang adanya aksı perusakan, penjarahan dan pembakaran di suatu lokasi. Issu itu disebar-luaskan lewat telepon, sopir-sopir angkutan, dan orang per orang; (2) ada sekelompok orang yang membakar kayu, ban-ban bekas, atau benda-benda lain disertai semacam tuduhan dan ajakan.

  2. Datangnya sekelompok orang yang berperan sebagai
    pengajak dan/atau sekaligus pemimpin-pengarah massa agar melakukan pengrusakan, penjarahan dan pembakaran. Massa pada umumnya berasal dari daerah sekitar lokasi kejadian. Šedang kelompok orang pengajak perusakan dan pembakaran bukan berasal dari daerah setempat, atau dari tempat yang tidak diketahui oleh warga setempat.

Seri Dokumen Kunci

Dalam beberapa peristiwa kerusuhan, ditemukan adanya

peran komandan’, yang naik motor atau mobil. Sang komandan ini memberi aba-aba dan mengatur gerak massa. Peran

komandan ini ditemukan dalam peristiwa perusakan,

TABEL 3 Peristiwa, Lokasi dan Ciri Pengajak/Pemimpin Perusakan dan Pembakaran

No Peristiwa Lokasi Kejadian

Penjarahan dan

  1. Klender, Jakarta Timur pembakaran Yogya Plaza Perusakan show room Bimantara
    2.dan Salemba, Jakarta Pusat pembakaran mobil
    Sepanjang JI. S. Parman-Perusakan dan

  2. Citraland, Grogol, Jakarta pembakaran

    Barat

Penjarahan dan JI. Cileduk Raya, Ciledug,

  1. pembakaran

    Tangerang

Cipulir Plaza Usaha Pondok Labu, Jakarta

5.penyerbuan
Selatan kampus UPN

Ciri Pengajak/Pemimpin

Pemimpin perusakan: puluhan pemuda berseragam SLTA. Pelaku pembakaran: puluhan pemuda membawa jurigen,yang diturunkan dari truk Fuso warna merah dari arah Pondok Kopi. Di antara puluhan pemuda itu terlihat empat orang berambut cepak, berjaket hitam dan mengaku mahasiswa. Sekelompok pemuda berambut cepak, berbadan kekar dan dikenali saksi mata sebagai intel dari BIA KramatV, BIA Kramat VII dan Sospol DKI. Dua di antaranya berinisial 'R' dari BIA Kramat VII dan 'PI’ dari Sospol

DKI.

Pengajak: beberapa pemuda berambut cepak, berbadan kekar, bersepatu boot militer yang berada di tengah kerumunan. Pemimpin: sekelompok pemuda berseragam SLTA yang berwajah dan berpenampilan tua.

Puluhan pemuda dan remaja yang diturunkan dari satu truk militer berwarna hijau. Puluhan pemuda berseragam SLTA yang diturunkan dari 2 truk dan 1 mikrolet.

Tabel bersambung di balaman berikut >

Lampiran

No PeristiwaLokasi Kejadian Ciri Pengajak/Pemimpin

Pembakaran Sekelompok pemuda berseragam komplek Meruya, Jakarta Barat SLTA yang diturunkan dari 2

  1. pertokoan metromini.
Perusakan dan Ratusan orang yang diturunkan
Mall Permata Perusakan dan dari truk-truk yang datang dari
Penjarahan hitam, dan berteriak pada massa:
Perbelanjaan Sabar Subur' Penjarahan dan "kalau mau menyerbu jangan
9.plaza Aneka pembakaran Perusakan dan Jatake, Tangerang hitam, di antaranya berambut HT dan pistol.
10.kompleks ruko Kebun Jeruk, Jakarta Barat Pasar Puri berwajah sangar, ber-tattoo.
pembakaran Perusakan dan Perumnas II, Tangerang Sekelompok pemuda yang diturunkan dari mobil Kijan
Kompleks 12.pertokoan Perusakan dan Puluhan pemuda berseragam
13.Pusat Cikini Penjarahan danpembakaran Jakarta Pusat cabang Cikini.

penjarahan
7. Cimone, Tangerang
arah selatan. Cimone Sekelompok pemuda berjaket

8.Pusat Jatiuwung, Tangerang
ragu-ragu!" Sekelompok pemuda berjaket

cepak, berbadan kekar, membawa Subur

penjarahan 10 orang berbadan kekar,

Indah

  1. supermarket Mitra
    Ciputat, Jakarta Selatan SLTA, yang diturunkan dari bus Ciputat dari arah Lebak Bulus.

penjarahan Puluhan pemuda, dikenali sebagai Depan Stasiun Cikini, preman yang direkrut Kosgoro perdagangan

Puluhan pemuda berpakaian lusuh, berwajah garang dan JI. KS. Tubun, Slipi, Jakarta

14.gudang dan bertattoo, berteriak pada
Barat service kerumunan orang: "Ini Polytron, Polytron kosong, tidak dijaga, ayo serbu!"

Tabel bersambung >

Seri Dokumen Kunci

NoPeristiwa

Lokasi Kejadian Ciri Pengajak/Pemimpin
15.pusat pembakaran perbelanjaan Slipi, Jakarta Barat Puluhan pemuda yang diturunkan dari truk.
Perusakan dan Sekitar terminal Kampung Pengajak: beberapa orang yangdikenal sebagai para preman oleh
16.penjarahan pertokoan Melayu, Jakarta Timur warga setempat. Pemimpin berseragam SLTA.
Usaha Seorang pemuda berjaket ungu
17.pembakaran pertokoan Cililitan, Jakarta Timur
Penjarahan dan Puluhan pemuda berbadan tegap
18.kompleks pembakaran bank Penjarahan dan Wilayah Tanah Abang dan sepeda motor dari arah Jatibaru, sekitarnya, Jakarta Pusat Bongkaran dan Kebon Dalam. Di antara mereka ada yang berperan sebagai 'komandan'.
19. 'Ciledug Plaza' dan pertokoan di sekitarnya pembakaran Ruko Dunia Sinar Agung Abadi Motor, dan berbadan tegap, yang diturunkan dari 2 truk, masing. masing dari arah Kreo dan Daan Mogot. Ratusan pemuda berseragamSLTA yang turun dari KRL Jabotabek, membawa pilox warna kuning dan putih, berteriak dan
20.Fumniture, Toko Depok Sepatu Bata, Ruko Pesona Agung Shop. menulis di tembok-tembok ruko: reformasi, dan sara. tulisan lain yang bernada

Penjarahan dan

Slipi Jaya

perusakan: sekelompok pemuda

perusakan danSepanjang Jl. Dewi Sartika-

dan mengaku mahasiswa berteriak: "Bakar toko!" dan kekar, yang mengendarai pertokoan dan

Puluhan pemuda berambut cepak

pembakaran

Ciledug, Tangerang

Perusakan,

penjarahan dan

'anti Cina', 'pasukan Surabaya',dan Jaya Elektronik, Bintan Meriah

Motor

Tabel bersambung di balaman berikut >

Lampiran

NoPeristiwa Lokasi Kejadian Ciri Pengajak/Pemimpin Perusakan, penjarahan,Ratusan pemuda dan remaja yang pembakaran berpenampilan kumal, berwajah pertokoan di Depok

21. sekitar Pasar sangar dan bertattoo, yang turun
sekitar rel Lama, dan ruko kereta api jurusan Bogor. Puluhan pemuda berjaket hitam,
22.penjarahan Perusakan dan Toko Aneka Penjarahan dan pembakaran Proklamasi berambut cepak, memakai sepatu motor dan mobil. 5 orang berambut pendek, antara 5 orang itu ada yang naik sepeda motor dan memberi
24.penjarahan Mal Bekasi Perusakan dan Metropolitan Puluhan pemuda tanggung yangditurunkan dari 1truk Fuso dan 1 truk Hyne.

dari 3 gerbong KRL Jabotabek

Depok boot, yang datang dengan naik

berbadan kekar, tinggi, besar. Di

23.J1. Proklamasi, Depok ruko di JI.
komando: 'bakar, serbu!"

Sumber: Kesaksian para korban dan saksi mata, 13-15 Mei, 1998. penjarahan dan pembakaran berantai di wilayah yang berdekatan, seperti yang terjadi di Depok, Tanah Abang dan

Tangerang.

Tidak semua tindakan perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai oleh kelompok pengajak dengan semua ciri di atas. Dalam hal kelompok pengajak, tiap-tiap lokasi kejadian mempunyai ciri khasnya masing-masing. Di bawah ini adalah beberapa contoh lokasi kejadian dan ciri khas kelompok pengajak/pemimpin tindak perusakan, penjarahan dan pembakaran:

Ciri Sistematis dan Kejanggalan Modus Operandi

Beberapa contoh tentang ciri kelompok pengajak/ pemimpin kerusuhan seperti terlihat di atas memberi cukup isyarat (dengan probabilitas tinggi) bahwa tindakan perusakan,

Seri Dokumen Kunci

penjarahan dan pembakaran tersebut bukanlah tindakan spontan dari massa dan warga setempat. Dengan lebih lugas bisa dikatakan bahwa perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai dengan langkah dan cara yang sistematis dan terorganisir. Dari cara pandang probabilitas, sangatlah sulit menerima argumen bahwa berbagai kesamaan pola pada “awal kejadian" perusakan, penjarahan dan pembakaran itu hanyalah disebabkan oleh faktor kebetulan. Kalau kebetulan' menjadi alasan dari berbagai kesamaan pola di atas.

a. Bagaiamana kebetulan' (coincidence) itu harus dijelaskan
oleh fakta keluasan lingkup kejadian di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?

b. Bagaimana sang kebetulan’ itu harus dijelaskan oleh
kesamaan waktu (simulacrum) dari banyak peristiwa perusakan, penjarahan dan pembakaran di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?

c. Bagaimana si kebetulan’ itu harus dijelaskan oleh
berbagai kesamaan “awal peristiwa” perusakan, penjarahan dan pembakaran? (Misalnya: pengajak dan pemimpin perusakan tidak datang dari daerah warga setempat; modus kedatangan pengajak dan pemimpin perusakan dengan kendaraan; tak ada peristiwa perusakan yang dimulai oleh warga setempat).

d. Dan bagaimana si kebetulan' itu harus dijelaskan oleh
kesamaan pola janggal berikut: bahwa para pengajak dan pemimpin perusakan/pembakaran tidak ikut menjarah. Bahkan dalam banyak kasus, para pengajak dan pemimpin segera meninggalkan massa yang mulai bergerak sendiri untuk merusak dan menjarah.

Menunjuk dengan spesifik jaringan pelaku perusakan, penjarahan dan pembakaran masih menjadi agenda mendesak

Lampiran

TABEL 4

Kejanggalan Modus Operandi Aksi Kerusuhan, 13-15 Mei 1998

Peristiwa Lokasi Waktu •) Kejanggalan Modus Operandi Massa berkumpul karena mendengar issue Yogya Plaza akan dibakar. Perusakan dimulai oleh Penjarahan dan puluhan pemuda berseragam SLTA. Pembakaran Klender. Jakarta 11.00 - 13.00 dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda yang pembakaran WIB Timur Yogya Plaza membawa jurigen diturunkan dari satu truk fuso. Setelah plaza terbakar, puluhan pemuda itu meninggalkan lokasi dengan truk yang sama. Ada banyak aparat namun massa dengan leluasa memasuki lokasi kejadian. Sebelum terjadi Penjarahan dan 11.00 - 13.45 Jatinegara, pembakaran. gas air mata sudah disemprotkan Pembakaran Jakarta Timur WIB dari lantai bawah. Di lantai IlI. seorang lelaki Jatinegara Plaza menyalakan korek dan membakar gulungan kertas. Setelah membakar orang itu kabur. Ada dua orang bersenjata di atap plaza dan membidikkan senjata ke arah dua orang yang sedang mencoba turun dari lantai atas lewat saluran air. Pasca kebakaran: terlihat ada orang-orang berpakaian hitam membawa kantong plastik hita, mengambil sesuatu (mayat?) dan lokasi

Penjarahan dan kebakaran dan memasukkannya dalam kantung
Pembakaran Jakarta Timur

Jatinegara, 11.00 - 13.45 plastik. WIB Jatinegara Plaza Ada seorang remaja berpakaian lusuh mengaku sebagai salah satu pelaku pembakaran. Remaja ini mengaku pernah memperoleh 'pelatihan' bersama ribuan anak lainnya di beberapa tempat, seperti Cilangkap. Ciracas, Bekasi, Pondok Cede dan Bogor. Dari mulutnya seringkali terucap Kristen harus mati', kalau kamu PDI atau PPP akan mati". Massa bergerak dari Ul Salemba. Di antaranya terdapat puluhan pemuda tanggung membawa Perusakan

13.00 · 15.00bendera merah-putih yang diturunkan dari bus.
Showroom Sesampai di showroom Bimantara sekelompok Salemba Bimantara dan WIB intel dari BIA Kramat V. BIA Kramat VIl dan pembakaran mobil Sospol D)Kl yang ada di antara massa mengajak massa merusak dan membakar showroom. Massa terdiri dari dua kelompok: massa yang berasal dari warga biasa sekitar lokasi dan kelompok berseragam SLTA (yang sebagian berwajah tua). Di tengah massa warga biasa Sepanjang terdapat beberapa pemuda berambut cepak, J1. S. Parman. berbadan kekar meneriakkan yel-yel 'anti Cina'. Perusakan dan 12.00. 15.00 Citraland, pembakaran WIB sementara kelompok berseragám SLTA Grogol, memimpin massa dengan memulai perusakan. Jakarta Barat Setelah massa bergerak dan mengikuti tındakan perusakan, kelompok berseragam itu memisahkan dirı dari massa dan pemuda berambut cepak itu menghilang.

*) Waktu terjadinya kerumunan massa sampai dimulainya perusakan.>>

Seri Dokumen Kunci

Peristiwa Lokasi

Penjarahan dan J1. Ciledug Raya, pembakaran Ciledug. Cipulir PlazaTangerang

Usaha penyerbuanPondok Labu, kampus UPN Jakarta Selatan

Pembakaran Meruya, Jakarta kompleks Barat pertokoan

Perusakan dan Cimone, penjarahan Mall Tangerang Permata Cimone

Waktu *) Kejanggalan Modus Operandi Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda dan remaja diturunkan dari satu

10.30-13.00 truk militer berwarna hijau dari arah Ciledug. WIB Puluhan pemuda ini memimpin massa yang bergerak ke arah Cipulir Plaza. Warga sekitar bergerombol melihat aksi mahasıswa. Usaha penyerbuan dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda berseragam SLTA
10.00 · 14.00 diturunkan dari 2 truk dan I mikrolet. Mereka WIB mengajak mahasiswa turun ke jalan dan melakukan ejekan pada mahasiswa dengan yel. yel 'mahasiswa pengecut'. Massa berkumpul karena mendengar issue kompleks pertokoan akan dibakar. Aksi
10.30 - 11.00 pembakaran dimulai oleh dan ketika sekelompok WI8 pemuda berseragam SLTA diturunkan dari metromini. Massa berkumpul setelah melihat ratusan pemuda yang diturunkan dari truk dan berjalan
21.00 · 1.00 kaki menuju Cimone. Massa bergabung dan WIB mengikuti gerak ratusan pendatang yang memulai perusakan pertokoan. Massa berkumpul di depan pusat perbelanjaan karena mendengar issue bahwa pertokoan itu akan dijarah. Perusakan dan penjarahan dimulai
10.00 - 13.00 ketika dan setelah seorang pemuda berjaket WI8 hitam berteriak "kalau mau menyerbu jangan ragu-ragu" sambil mengambil batu dan melempari pertokoan. Massa berkumpul di jalan karena mendengar issue akan ada demo mahasiswa di Jalan Raya Serang. Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah sekelompok pemuda berjaket hitam mulai melakukan pelemparan dan penjebolan
10.00 - 12.00 kaca. Ketika massa telah masuk dan melakukan WIB penjarahan, di antara pemuda berjaket hitam yang membawa HT dan pistol keluar dan melakukan tembakan, kemudian masuk lagi ke plaza. Tak lama kemudian plaza terbakar, api berasal dari dalam plaza. Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah 10 orang berbadan tegap dan berwajah sangar berteriak-teriak 'anti Cina' sambil melempati
10.30 - 11.00 ruko dan mengajak massa merusak dan

kompleks ruko menjarah. 10 orang itu ikut masuk namun tidak
Massa berkumpul di sekitar lokasi karena
Penjarahan dan pembakaran 10.00 - 15.00 mendengar issue Tangerang (Ramayana) sudah

WIB menjarah. Ketika massa mulai bergerak dan melakukan perusakan dan penjarahan di ruko lainnya, 10 orang tersebut menghilang. dibakar. Aksi kerusakan dan pembakaran dimulai WIB ketika dan setelah sekelompok pemuda diturunkan dari mobil Kijang dari arah Malabar.

Tabel bersambung >

Perusakan dan penjarahan fatiuwung. Pusat PerbelanjaanTangerang Sabar-Subur

Penjarahan dan Jatake, pembakaran plaza Tangerang Aneka Subur

Perusakan dan penjarahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat Pasar Puri Indah

Perumnas II Tangerang supermarket Mitra

Peristiwa Lokusi , Perusakan dan Ciputat, Jakarta penjarahan kompleks Selatan pertokoan Ciputat

Perusakan dan Depan Stasiun pembakaran Cikini, Jakarta pusat perdagangan Cikini Pusat

Pcnjarahan dan JI. KS. Tubun, pembakaran Slipi, gudang dan service Jakarta Barat Polytron Penjarahan dan Slipi, Jakarta pembakaran pusat Barat perbelanjaan Slipi Jaya Sekitar terminal Perusakan dan Kampung penjarahan Melayu. pertokoan Jakarta Timur

Sepanjang Usaha perusakan JI. Dewi Sartika dan pembakaran Cililitan, pertokoan Jakarta Timur

Lampiran

Waktu •) Kejanggalan Modus Operandi Massa sudah berkumpul di sekitar lokasi. Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah puluhan

14.00 - 14.30pemuda berseragam SLTA diturunkan dari truk WIB Di antara mereka ada yang berteriak "Kenapa kalian diam saja, itu ada pertokoan, lempar dan bakar sajal" Perusakan dan penjarahan dimulai ketika dan setelah datang 15-20 pemuda yang dikenal
10.00 · 12.00sebagai preman yang direkrut Kosgoro cabang WIB Cikini mengajak massa untuk bergerak mendekati gedung dan melakukan aksi perusakan serta penjarahan. Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah datang sckitar 30
14.00· 15.00 pemuda berpakaian lusuh, berwajah garang dan WIB bertattoo, dan berteriak: "Ini Polytron, kosong. tidak dijaga, ayo serbu!". Perusakan, penjarahan dan pembakaran dímulai
13.00 - 15.00ketika dan setelah puluhan pemuda diturunkan WIB dari truk dan melakukan aksi perusakan dan penyiraman lantai dengan bensin. Massa berkumpul karena ada sejumlah pemuda
12.00 - 13.00yang dikenal sebagai preman membakar ban-ban WIB bekas. Perusakan dimulai ketika dan setelah hadir sekelompok pemuda berseragam SLTA. Massa bergerombol di pinggir jalan. Kemudian datang seorang pemuda berjaket ungu mengaku
14.00 mahasiswa berteriak "bakar toko". Namun massa WIB tak bergerak. Pemuda itu ditangkap dan di saku jaketnya ditemukan bom molotov. Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah datang puluhan pemuda berbadan tegap dan besar membawa kaleng, berkonvoi dengan sepeda motor dari arah Jatibaru, Bongkaran dan Kebon
10.00 - 13.30 Dalam. Di antaranya ada yang berperan sebagai WIB'komandan'. Massa bergerak mengikuti perintah 'komandan'. Ketika ada perlawanan dari warga setempat yang menolak aksi pembakaran sebuah gedung, massa perusuh itu kebingungan dan ber- tanya pada 'komandan' yang memberi aba-aba. Aksi perusakan, penjarah dan pembəkaran dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda berambut cepak dan berbadan tegap diturunkan
10.00 - 10.30 WIB dari 2 truk, masing-masing dari arah Kreo dan Daan Mogot. Massa perusuh inilah yang melakukan aksi pembakaran. Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah ratusan pemuda turun dari KRL Jabotabek Jurusan Bogor dan
14.00 · 17.30meneriakkan yel-yel 'anti Cina' dan 'bakar toko' sambil melakukan perusakan. Setelah massa yang WIB ada di sekitar lokasi bergerak mengikuti, ratusan pemuda ini beralih ke tempat lain dan melakukan aksi yang sama.
Wilayah Tanah Abang dan sekitarnya, Penjarahan danJakarta Pusat pembakaran kompleks pertokoan dan bank

Ciledug. Tangerang

Perusakan, penjarahan dan pemba. karan Ruko Dunia Abadi Motor, Sinar Agung Furniture, Depok Toko Sepatu Bata, Agung Shop, Ruko Pesona Jaya Elektronik, Bintan Meriah Motor

Seri Dokumen Kunci

PeristiwaLokasi

Perusakan, penjarahan dan pembakaran pertokoan di

Dcpok

sekitar Pasar Lama, dan ruko sekitar rel kereta api

Perusakan dan penjarahan Toko Depok

Aneka

Penjarahan dan

J1. Proklamasi,

pembakaran ruko

Depok

di Jl. Proklamasi

Perusakan, penjarahan dan pembakaran Pasar Minggu. Jakarta Selatan pertokoan sepanjang JI. Raya Pasar Minggu

'Pembajakan' KRL Jabotabek di Lenteng Agung lokasi mendekati

Lenteng Agung

Di berbagai Teror akan permukiman terjadinya warga, pemilik pembakaran dan pertokoan, ruko penjarahan dan perusahaan

Waktu •) Kejanggalan Modus Operandi

Massa berkumpul karena mendengar issue akan ada penjarahan. Perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah ratusan pemuda dan remaja berpenampilan kumal, berwajah sangar dan bertattoo turun dari 3

15.00- 22.00 gerbong KRL Jabotabck jurusan Bogor. Massa WIB perusuh ini sebelumnya telah melakukan dan memimpin kerusuhan di berbagai lokasi. Karena tidak berhasil melakukan kerusuhan di Mal Depok, Hero, Borobudur dan Plaza Depok yang dijaga ketat militer, akhirnya mereka bergerak ke Pasar Lama. Aksi perusakan dan penjarahan dimulai ketika
19.30 - 21.30 datang puluhan pemuda berjaket hitam, WIB berambut cepak, memakai sepatu boot dan naik motor dan mobil. Aksi diawali oleh sekelompok anak muda yang datang dan membakar ban-ban mobil. Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai
17.00 · 20.00 ketika dan setelah ribuan massa yang dipimpin WIB olch 5 orang berambut pendek, berbadan kekar, tinggi dan besar. Di antara 5 orang ini ada yang naik sepeda motor dan memberi komando 'Bakar", "Serbu!" Aksi diawali oleh sekelompok orang tak dikenal yang membakar ban-ban di depan stasiun kereta. Ada orang tak dikenal yang menutup jalan-jalan menuju lokasi kejadian. Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan
11.00 · 12.00 setelah datang sekelompok pemuda yang W1Bberjaket mahasiswa dari arah Jalan Raya Ragunan dan sekumpulan pemuda berseragam SLTA yang sudah ada di lokasi dan berteriak "bakar" sambil memaki dan melempari aparat keamanan. Sejumlah pemuda berseragam SLTA telentang di atas rel KRL. Ketika kereta berhenti mereka naik. Di stasiun Lenteng Agung, mereka Kereta terakhir mengancam para penumpang dengan senjata tajam dan memerintahkan penumpang turun. dari Bogor Dalam perjalanan mereka mengeluarkan peta dan berbicara tentang nama-nama jalan, lokasi gedung-gedung dan pertokoan di Jakarta Kota. Ancaman diterima lewat tilpon atau dari mulut Selama dan ke mulut. Berbagai ancaman disertai dengan permintaan agar menyediakan sejumlah uang setelah kerusuhan (jutaan hingga puluhan juta). Kalau tidak, pemukiman, toko atau perusahaan akan dibakar.

Sumber: Kesaksian berbagai korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998

berikutnya. Dan dalam suasana ketakutan akan ancaman, penculikan dan penembakan gelap yang terjadi belakangan ini,

pembongkaran tragedi kerusuhan itu sangat membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Lampiran

Empat pertanyaan di atas adalah isyarat ‘kontra- kebetulan' yang sangat kuat. Dengan kata lain, ada satu hal

yang makin pasti: setiap usaha menyimpulkan bahwa berbagai kesamaan pola kerusuhan itu hanyalah disebabkan oleh faktor

kebetulan’ harus mampu menjawab 4 pertanyaan di atas. Lebih mendesak lagi, argumen faktor kebetulan' makin sulit diterima

di tengah berbagai keanehan dan kejanggalan modus operandi

yang dipakai, sebagaimana nampak dalam beberapa contoh di

bawah ini:

TABEL 5 Jumlah Korban di Jakarta dan Sekitarnya pada 12 Mei - 2 Juni 1998

Tanggal MeninggalLuka/sakitHilang Senjata/lain Bakar 12 Mei 1998 5 16 13 Mei 1998-10 14 Mei 1998 12 43 15 Mei 1998 35646 27 16 Mei 1998 84 1 1 17 Mei 1998 44761 1 18 Mei 1998 19 Mei 199855 20 Mei 1998 24 Mei 1998 4

27 Mei 1998 5
28 Mei 1998 1 1
2 Juni 1998 2

15 30 Mei 19981

Total 27 1,19091 313

Sumber: Dokumentasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan’, 12 Mei - 2 Juni 1998. Data inidiperoleh dari berbagai sumber. Karena keterbatasan sumber daya bagi pengumpulan, data di atas lebih menunjuk pada jumlah dan kategorikorban sejauh bisadikumpulkan oleh TimRelawan.

Seri Dokumen Kunci

Pemahaman tentang pola gerak para pengajak/pemimpin serta pola-pola kejanggalan dari peristiwa kerusuhan itu bukanlah monopoli sekelompok orang, melainkan telah menjadi kesadaran luas dari banyak warga biasa. Kejanggalan adalah kejanggalan. Dan kalau itu luas terjadi, ia disebut kejanggalan yang terorganisir'. Investigasi Radio BBC terhadap kejanggalan itu, misalnya, menyebut bahwa:

"Sebelum amuk massa meletus, telihat beberapa orang berpakaian perlente memberi uang kepada sejumlah pemuda untuk membuat kerusuhan". (Aksi, 19-25 1998, hlm. 5).

Atau jika kita menyimak secara teliti berbagai berita kerusuhan di media massa, ketika terjadi pembakaran di berbagai sudut kota, tidak terlihat mobil pemadam kebakaran yang datang memadamkan api. Dengan bukti apa lagi kita bisa mempertanggung-jawabkan semua peristiwa itu sebagai sebuah kebetulan'? Khalayak dan akal sehat sangat sulit menerima dalih kebetulan' dari peristiwa kerusuhan tersebut.

Penerimaan oleh rakyat dan akal sehat (serta oleh akal sehat rakyat!) adalah hal yang sedemikan sentral dalam periode reformasi yang sedang kita mulai. Kita berada dalam sebuah periode bangsa ketika kepemimpinan negara yang baru (siapa pun juga jajaran pemimpin baru itu) harus memulihkan kembali kepercayaan rakyat (terhadap pemerintah) yang ada pada titik terendah. Pembongkaran tragedi kerusuhan dan perusakan ini adalah test case besar dalam hubungan rakyat dan pemerintah. Setiap pemerintah baru yang tidak melakukan pembongkaran terhadap tragedi ini akan berhadapan dengan kekuatan rakyat, yang dayanya masih kita saksikan pada hari-hari ini.

Lebih utama dalam peristiwa itu ialah tragedi kemanusian yang makin lama makin terpisah dari kalkulasi hidup politik

Lampiran

bangsa ini. Kematian paling sedikit 1,217 bayi, anak dan orang dewasa dalam rentetan peristiwa itu bukan sekedar hilangnya 1,217 nomor KTP dalam sensus penduduk, melainkan kematian massal manusia. Tragedi itu bukanlah bencana alam, melainkan bencana yang lahir dari tindakan biadab manusia. Sekali lagi, 'manusia'. Dan kematian massal itu adalah bagian dari begitu banyak korban, sebagaimana terlihat dalam Tabel 5 di atas.

Deretan kejanggalan dan korban seperti terlihat dalam kisah di atas mungkin saja merupakan bagain dari pertarungan politik di negeri ini. Dan mungkin saja dokumentasi sederhana ini akan kena tuduh politisasi’. Bukan politik pertarungan kekuasaan yang menggerakkan kami untuk menyusun dokumentasi ini, melainkan upaya sederhana untuk menyerukan suara-suara peradaban yang sudah lama tersimpan kelu di mulut massa. Di hadapan kondisi kemanusiaan kita yang sedang jatuh ke titik nadir, kita para warga biasa ingin kembali ke cara hidup bersama yang hormat kepada kemanusiaan dan peradaban. Dan pada hari-hari ini, kami menginginkan pembongkaran terhadap jaringan pelaku dari tragedi kerusuhan yang baru saja terjadi.

Sudah ke sekian kali rakyat biasa menjadi kambing hitam'. Dan kali ini, kami warga biasa tidak ingin menjadi tertuduh lagi. Kami warga biasa tahu bahwa sekian banyak korban berjatuhan itu bukanlah hasil tafsiran, melainkan kenyataan. Dan kami warga biasa juga tahu bahwa pola kejanggalan dalam peristiwa kerusuhan yang baru saja terjadi itu bukanlah interpretasi, melainkan fakta. Jakarta, 9 Juni 1998 Tim Relawan untuk Kemanusiaan ttd.

I. Sandyawan Sumardi, SJ Sekretaris

Seri Dokumen Kunci

DOKUMENTASI AWAL NO.2

STATUS PENJARAHAN DALAM KERUSUHAN

Catatan ini merupakan kelanjutan dari "Dokumentasi Awal No. 1: Pola Kerusuhan di Jakarta dan Sekitarnya". Catatan kelanjutan ini perlu dibuat sebagai klarifikasi tentang gejala penjarahan yang tejadi ketika dan sesudah berlangsungnya berbagai peristiwa perusakan. Sebagaimana 'Dokumentasi Awal No. 1", catatan ini juga dibangun dari berbagai kesaksian para korban, kerabat korban dan saksi mata. Kerahasiaan identitas mereka merupakan bagian dari kode etik perlindungan.

Sebagai upaya klarifikasi, catatan ini akan menyanggah gambaran yang mulai luas disebarkan, yang kurang lebih bisa diringkas dalam 3 pokok di bawah ini:

  1. Bahwa para penjarah warga setempat adalah pelaku
    utama dalam berbagai peristiwa perusakan dan pembakaran.

  2. Bahwa akibat yang dialami oleh para korban yang terdiri
    dari warga setempat harus dianggap sebagai akibat yang sudah semestinya terjadi terhadap tindakan mereka.

  3. Bahwa dengan demikian para pengungkit dan pelaku
    utama kerusuhan, yang ciri dan modus operandi-nya tersaji dalam 'Dokumentasi Awal No. 1', bukanlah fokus utama dan mendesak dalam investigasi mengenai peristiwa kerusuhan itu.

Lampiran

Sebagaimana terjadi dalam beberapa peristiwa (misal: Banjarmasin, Tasikmalaya, Situbundo), sangatlah mudah membebankan pemicuan kerusuhan kepada warga biasa, dengan atau tanpa tuduhan "PKI”. Dan sejak peristiwa 14 Mei 1998, politik pembebanan' itu sedang bergerak lagi, terutama dalam bentuk gambaran tentang warga biasa sebagai pelaku utama kerusuhan.

  1. Penjarah Warga Setempat
    Bukanlah Pelaku Utama Kerusuhan

Proposisi bahwa warga setempat bukanlah pelaku utama peristiwa kerusuhan sama sekali tidak berarti bahwa mereka tidak ikut menjarah. Seperti nampak jelas dalam contoh-contoh data pada Dokumentasi No. 1’, proposisi ini hanya berarti bahwa warga setempat bukanlah pelaku yang membuat gerak pertama dalam tindak kerusuhan itu. Warga setempat adalah kerumunan yang berdatangan ke lokasi kejadian pertama-tama sebagai penonton, dan tidak menjadi pemula tindakan perusakan. Dan data yang terkumpul sampai hari ini, di hampir semua lokasi kejadian, langkah pertama perusakan dilakukan oleh sekelompok orang yang didatangkan dari tempat yang tak diketahui. Dan pada umumnya identitas orang-orang itu tidak diketahui oleh warga setempat. Lalu seperti apakah “status”penjarah (yang adalah warga setempat) dalam rentetan peristiwa kerusuhan itu? Inilah pertanyaan paling sulit yang harus kita jawab, sesulit seperti menjawab siapakah sebenarnya yang mengorganisir para preman yang didatangkan untuk memulai perusakan'. Hanya karena sebuah pertanyaan sulit dijawab sama sekali tidak berarti bahwa pertanyaan itu tidak mungkin terjawab. Maka untuk tidak mengelak dari pertanyaan sulit itu, kami mengajukan dua perspektif utama dalam melihat perkara penjarahan’.

Seri Dokumen Kunci

Pertama, pengambilan milik orang lain, baik dilakukan secara sendiri atau pun bersama, tetaplah merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak milik (property right). Fakta bahwa tindakan itu dilakukan oleh ribuan/puluhan ribu orang tidaklah membuat pelanggaran menjadi absah menurut hukum. Karena itu, gerakan untuk mengembalikan barang jarahan dapat dikatakan sebagai tindakan yang terpuji dari sudut hukum maupun etika. Dalam banyak hal, keharusan yang sama juga bisa diterapkan pada tindakan korupsi yang luas dilakukan oleh para pejabat dan seluruh jajaran staffnya. Perbedaan ciri “terbuka” pada penjarahan dan ciri “tersembunyi” pada korupsi sama sekali tidak membuat korupsi sebagai tindakan absah, sedang penjarahan sebagai tidak absah. Dua-duanya adalah pencurian. Dan para koruptor adalah pencuri-pencuri berdasi/ bersanggul. Paralel antara penjarahan' dan korupsi' ini perlu dibuat eksplisit, agar gejala penjarahan tidak dilihat dengan sebelah mata. Fokus perhatian bisa diarahkan pada masalah ini: mengapa warga biasa dalam kerusuhan tempo hari melakukannya secara “terbuka” dan dalam skala luas?

Kedua, masalah di atas harus ditempatkan di dalam dua jenis konteks yang berbeda: konteks kecil' peristiwa kerusuhan. Dalam konteks besar', kita bisa melihat bahwa para penjarah terdiri dari mereka yang ada dalam kategori ekonomi bawah, yang selama ini paling terkena dampak krisis ekonomi. Tindakan penjarahan itu adalah tindakan pengambilan kesempatan untuk memperoleh apa yang selama ini berada di luar jangkauan daya beli mereka. Apa bedanya dengan laku para pejabat, ajudan dan sekretarisnya yang mengambil kesempatan dari berbagai jabatan dan proyek untuk mengeruk korupsi sebesar-besarnya? Para penjarah melakukan dalam situasi keterpepetan, sedang para koruptor rutin melakukan untuk menambah semua kelebihannya. Simaklah contoh identitas dari para korban yang mati terbakar selama terjadi

Lampiran

peristiwa kerusuhan tempo hari (pada tabel di halaman-halaman berikut ini).

Dalam ‘konteks kecil', tindakan penjarahan itu

berlangsung sesudah sekelompok orang tak dikenal datang dan

TABEL 1

Contoh Identitas Sosial-Ekonomi Para Korban

No

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11. 12
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21. NamaUmur Ahmad Muzakir18 Rian Efandra12 Chairun Nisa17 Mariam 17
Fauzi 12 Mastur27 Mustofa 15 Zulkifli 18 Moh. Ichwan21 Mulyani17 - Era Moh. Irvan 19 Erwinsyah 22 Faridanim 37

Samin 30 Sehu 25

Gunawan 14 Taslim 27

Edi Sidabutar 21

Mare-Mare A 52

Untung 25

Kondisi Pekerjaan

Mati terbakar Pelajar STM kelas 3 Mati terbakar Pelajar kelas I Madr. Tsanawiyah Mati terbakar Mati terbakar Mati terbakar Mati terbakar Sopir, bapak 2 anak Drop out kelas I SLTP Mati terbakar Mati terbakar Pelajar kelas II STM Mati terbakar Buruh (PHK) Pelajar SMEA kelas III Mati terbakar Mati terbakar Ibu rumah tangga Mati terbakar Serabutan Mati terbakar Mati terbakar Ibu 5 anak

Mati terbakar Kuli bangunan Mati terbakar Buruh, bapak seorang anak Mati terbakar Pelajar SD, Kelas 5 Mati terbakar Kernet Metromini, bapak 1 anak, umur 6 bulan Mati terbakar Penjual kupon lotere, bapak seorang anak umur 6 bulan Tabib, bapak 5 anak Mati terbakar Pekerja bengkel. Lompat dari Lantai 3, mati pencari nafkah utama di RS

Pekerjaan Orang Tua Buruh Pemilik kios rokok- minum Almarhum Buruh Tukang kayu

Buruh cuci mobil Pelayan restoran Sopir Sopir Suami: buruh Almarhum Penjual daging Suami: pemilik warung

PNS Gol. II D

Buruh tani

Seri Dokunen Kunci

22. Agung Mati terbakar 16 Pelajar SMP, kelas 3 Buruh bangunan
Kurniawan
23. Yuniar Mati terbakar 27 Penjual gorengan
24. Nurhadi Mati terbakar 19 Pelajar SMP kelas 3 Jagal
25. Rinawati Mati terbakar 15 Pelajar SMP kelas 2 Penjual bumbu
26. Mati terbakar 15 Pelajar SMP kelas 2 Penjual buah
27. Umar Mati terbakar 12 Pedagang asongan
28. Rozi Mati terbakar 14 Pelajar SMP kelas 2 dan pengasong
29. Duladi Mati terbakar 36 Penjual sayur
30. Nurhayati Mati terbakar 16 Pelajar SMP kelas 3 Sopir bajaj
31. Dede Irawan 17 Mati terbakar
32. Sulaiman 15 Mati terbakar Pelajar SMP kelas 1
33. Imam - Mati terbakar Penjual nasi goreng
34. Patris Soni Mati terbakar 29
35. Rapi Udin Ubadilah Mati terbakar 22 Lulus STM menganggur
36. Sukidah Mati terbakar 20 Ibu rumah tangga, sedang hamil 8 bulan tua. Orang tua:
37. Martin 18 Mati terbakar Pelajar SMA kelas 2, penyemir sepati dan pengamen Ibu: jualan kue

Andreas Joko S.

Suami: buruh orang penjual nasi goreng Bapak: menganggur.

Sumber : Surveidan investigasiLapangan Tim Relawan Kemanusiaan' dibeberapa lokasi kerusuhan, 18-30 Mei 1998

mengajak massa untuk merusak dan menjarah. Dari logika yang paling sederhana bisa diajukan pertanyaan ini: siapa yang membakar lokasi penjarahan, dan menyebabkan kematian dan luka begitu banyak penjarah? Terhadap pertanyaan itu, bisa diajukan satu jawaban dengan tingkat probabilitas-kepastian yang tinggi: sangat mustahil pembakarān dilakukan oleh para penjarah warga setempat, karena kepentingan mereka adalah mengambil barang-barang dan ke luar gedung dengan selamat. Ada satu indikasi besar yang menunjuk pada sebuah kepastian berikut : (1) kalau warga setempat pertama-tama adalah kerumunan penonton, (2) kalau pemulai perusakan adalah kelompok-kelompok orang yang didatangkan dan tidak

Lampiran

dikenal oleh warga setempat, (3) kalau kepentingan warga setempat adalah keluar dari lokasi dan selamat, maka warga setempat bukanlah pelaku utama kerusuhan itu.

Maka, masalah terpenting harus digeser ke pertanyaan berikut: siapa yang mengajak, memulai perusakan, serta kemudian membakar gedung-gedung di mana para warga setempat masih berada di dalam? Mengapa para pengajak pemula perusakan dan pembakaran lokasi kemudian pergi? Itulah masalah utama kita.

  1. Korban yang Mati dan Luka
    Bukanlah Akibat yang Tidak Disengaja

Soal apakah korban yang mati atau luka memang sudah semestinya mengalami akibat demikian? Adalah masalah etis filosofis, bukan formal-yuridis. Tentang akibat kerusuhan, di sini kita bukan sedang berurusan dengan orang-orang yang teluka memar, melainkan kematian dari setidaknya 1,217 jiwa, 91 orang luka, 31 orang hilang, dan sedemikian luas gejala kerusakan, kehilangan, ketakutan, dan lain-lain (lihat Dokumentasi 1: Pola kerusuhan di Jakarta dan sekitarnya, Tabel 5, hlm. 9, per 8 Juni 1998). Hampir semua korban jiwa itu mati, luka terbakar, diperkosa dan dianiaya pada momen sesudah perusakan atau ketika berlangsung peristiwa kerusuhan. Bahwa kematian massal, luka bakar dan penganiayaan itu tidak bisa dilihat sebagai masalah yuridis-formal (dan karenanya tidak mungkin dilihat sebagai akibat sangsi hukum) jelas dari argumen berikut ini. Seturut pasal hukum manapun, tindakan pengambilan barang-barang orang lain, secara massal atau sendiri, tidak meniscayakan (necessitate) hukuman kematian massal, luka bakar dan penganiayaan.

Seri Dokumen Kunci

Sama mendesaknya untuk melihat gejala kerusuhan itu sebagai perusakan yang diarahkan kepada begitu banyak warga Cina. Di antara mereka yang jatuh sebagai korban, begitu banyak korban jiwa, material, perusakan, penganiayaan dan perkosaan yang diderita oleh warga Cina. Fakta bahwa begitu banyak warga Cina (bukan Jawa, Flores, atau India) yang menjadi sasaran kerusuhan, sama sekali tidak meniscayakan bahwa warga Cina memang sudah semestinya menderita perlakuan demikian. Tak ada logika dan pasal hukum apapun yang mengharuskan warga Cina menanggung perlakuan biadab itu. Persis sebagaimana tak ada logika dan pasal hukum apapun yang mengharuskan orang Jawa, India atau Flores, atau warga beragama Islam, Kristen atau Buddhis untuk menanggung perlakuan biadab seperti itu, seandainya perlakuan itu terjadi pada mereka. Bahwa de facto banyak warga Cina (dan bukan Jawa, India atau Flores) menderita kebiadaban itu bukanlah keniscayaan, melainkan diskriminasi brutal yang sering dipakai dalam permainan politik Orde Baru. Dan untuk kesekian kalinya, banyak warga Cina dipaksa lagi menjadi korban pertarungan politik elite di seputar peristiwa kerusuhan tempo hari.")

Kalau kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu bukanlah keniscayaan (necessity) yuridis-formal, bagaimana kita mesti melihat tragedi kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu?

Satu kemungkinan cara pandang ialah melihat tragedi itu sebagai sebuah kecelakaan'. Cara pandang ini sangat dekat dengan perspektif kebetulan’ sebagai faktor di belakang peristiwa kerusuhan dan akibat yang ditimbulkannya. Sebagai penjelas, cara pandang ini sangat lemah, dan punya probabilitas yang sangat kecil untuk menjelaskan sebab dan akibat dari *) Akan segera disusun “ Dokumentasi awal No. 3" tentang para korban warga Cina.

Lampiran

peristiwa kerusuhan itu (Cf. Dokumentasi Awal No. 1, a, b, c, d, hlm. 4):

i. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah sebuah
kecelakaan', bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta keluasaan lingkup kejadian di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?

ii. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah sebuah kecelakaan', bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh berbagai kesamaan waktu (simulacrum) dari peristiwa, langkah awal dan akibat yang ditimbulkannya di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?

iii. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah kecelakaan', bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh berbagai kesamaan modus operandi peristiwa? (pengajak pemimpin perusakan bukanlah warga setempat dan tidak datang dari daerah setempat; cara kedatangan mereka dengan kendaraan khusus; para pengajak/pemimpin tidak ikut menjarah; gejala kematian massal akibat pembakaran).

Untuk mereka yang hendak mempertahankan kesimpulan bahwa peristiwa kerusuhan itu disebabkan oleh faktor kebetulan', silahkan menjawab dulu tiga pertanyaan besar di atas. Kalau tidak bisa menjawab tiga pertanyaan kunci itu, setiap kesimpulan yang mengasalkan peristiwa itu pada faktor kebetulan’ sama sekali tidak punya dasar apapun. Alternatifnya: sebab dan akibat peristiwa kerusuhan itu merupakan hasil operasi yang berpola, sistematis dan terorganisir. Dan kalau tidak mampu menjawab tiga pertanyaan besar di atas, sebaiknya jangan buru-buru menyimpulkan cara pandang alternatif itu sebagai “kesimpulan emosional”.

Seri Dokumen Kunci

TABEL 2

Ragam Tindakan dalam Peristiwa yang disebut 'Penjarahan'

Barang

No Nama Pekerjaan Pendorong yang Ungkapan Korban/Keluarga Korban diambil

Ketika plaza terbakar, anak saya sedang asyik bermain lompat-lompatan di atas Melihat

1.Pelajar SD, keramaian danspring bed di lantai IV bersama dua Cunawan kelas VI orang temannya. Anak saya tak pemah bermain
keluar, sekalinya keluar tak pemah balik lagi.

Bersama

Pelajar Cunawan dan Sebenarnya sudah ada tetangga yang
SMP, kelas III bemmain, lalumelihat terbakar, tapi mereka masih saja asyik bermain di lantai IV.

Nur pergimengingatkan kalau lantai bawah sudah

2.Agung K
keramaian Kakak saya mencari anaknya 'Gita' yang belum pulang. Dia tinggalkan Ibu rumah-Mencari anaknya anaknya yang berumur 3 tahun untuk

3.Faridanim tangga, yang belum mencari Gita. Dia tak perah bisa

berlama-lama meinggalkan anaknya,

5 anak pulang

maka kami tak ada rasa khawatir dan tak menyangka kakak Enim ada di plaza.

Kepala

Sakit hati aku. Suami aku itu banyak

rumah-Mencari anaknya

  1. Mare-Maretangga yang belum menolong orang kok matinya seperti
    itu. Kalau aku tidak menyuruhnya dan bapak pulang mencari anak, dia tidak mati di sana. 5 anak Saya suruh dia mencari adiknya. Mencari adiknya

Lulusan Adiknya sudah pulang, dia sendiri

  1. Rapi Udin yang belum STM sampai sekarang malah tidak pemah
    pulang

pulang Pelajar Mencari Anak saya waktu itu memang saya

  1. Sulaiman SMP. saudaranya yangminta untuk membantu mencari anak kelas 1 belum pulang saudara saya yang belum pulang.

    Pekerjaannya sehari-hari memang

Pedagang Mengasongjualan tas kresek sambil bermain di

7.Umar
plaza. Saya mencari ke sana tapi tidak

asongan sambil bermain
dan pelajar sambil bermain asongan Sebagai pedagang asongan sehari. harinya memang berjualan sambil
kelas II bersama Umar

bisa masuk, sebab plaza sudah terbakar.

Pedagang Mengasong

8.Rozi
bermain bersama Umar di plaza itu.

SMP Tabel bersambung di balaman berikut >

Lampiran

Barang No Nama Pekerjaan Pendorong yang Ungkapan Korban/Keluarga Korban diambil

Saya ikut bapak melihat keramaian. Ketika banyak orang masuk dan ambil Tertarik melihat Beberapabarang, bapak saya ikutan masuk dan

Pedagangkeramaian dan

9.Duladi potong keluar lagi bawa beberapa potong sayur mudahnya orangpakaian. Waktu itu saya bilang ke
pakaian membawa barang bapak: 'Sudah pak, ini saja cukup. Ayo kita pulang'.

Pelajar Melihat Anak kami kalaupun mengambil Rian barang, paling-paling yang diambil

  1. kelas 1 keramaian dan Efandra mainan. Mengapa dia harus mati SMP bermain
    seperti itu?

Pelajar Diajak teman Hingga sekarang kami tak bisa

11.Fauzi kelas VI melihat mempercayai anak kami ada di plaza. SD keramaian Dia tak pemah jauh dari rumah.
Dia itu anak pertama dan anak laki-laki satu-satunya, harapan bapaknya. Dia Pergi ke rumah Drop-out paling ngerti keadaan bapaknya, karena

12.Mustofa saudara dan kelas 1 itulah dia pilih keluar sekolah karena
diajak melihat SMP biaya makin mahal. Saya sendiri tidak keramaian ingin dan tidak menyuruh anak saya menjarah. Melihat keramaian dan

Pedagang.tertarik masuk Temannya sebenarnya sudah mengajak

13.Yuniar makanan dia pulang, tapi dia malah masuk
melihat begitu gorengan karena ingin ambil shampo. banyak barang dibuang ke luar 'Bapak tidak usah bingung lagi Menonton, membelikan aku sepatu untuk wisuda kemudian Pelajar Sepasang nanti. Sekarang aku telah memilikinya'. Ahmad mengambil

14.STM, sandal dan Saya menyesal belum membelikan Muzakir barang yang kelas I1f sepatu sepatu anak saya. Karena sepasang
dilempar ke sepatu, anak saya mati secara luar plaza mengenaskan. Ingin lihat Dua temannya sudah menariknya keramaian, keluar, tapi dia malah naik ketika

15.Sukidah Ibu rumah-masuk ke plaza
dengar suara anak berteriak minta tangga karena ingin tolong. Dia bilang "Entar dulu, menolong tuh ada anak minta tolong." seorang anak Setelah I kaleng Dalam keadaan sulit seperti ini, dan ada Bapak memberitahu susu,kesempatan, bahkan disuruh dan 1 anak sopir-sopir lain

16.Taslim 1 piring dipersilakan ambil, siapa yang tidak umur agar tidak lewat
dan terdorong untuk masuk dan 6 bulan plaza, tertarik I setrika mengambil? untuk menonton

Tabel bersambung >

Seri Dokumen Kunci

Barang Ungkapan Korban/Keluarga Nama Pekerjaan Pendorong yang No Korban diambil Mulanya menonton kemudian

masuk ke halaman Sebungkus
utama dalam plaza ketika melihat mainan
keluarga anak

Pencari 'Barang-barang ini saya sambil di nafkah sabun cuci luar kok pak, saya tidak masuk.

17.Untung danTapi teman-teman yang masuk
banyak yang dapat barang mahal' begitu banyak barang di lemparkan keluar plaza Pelajar Ingin Gua mau naik dulu, Andreas 18 kelas I1 mengambil mau ambil Chiki. Joko'Chiki Snack' SMP Teman Martin merasa bersalah dan ketakutan menceritakan apa yang terjadi pada anak saya. Pada

Pelajar saya teman Martin itu menga. takan kalau dia masuk Gramedia
SMÁ kl. 2,(temannya) penyemir bersepeda dan Martin menunggu sepeda di luar. Setelah turun, dia hanya
Diajak X

19.Martin
melihat sepatu dan melihat sepedanya. Mar tin sudah pengamen keramaian tidak ada. Tapi pada teman lainnya, dia cerita melihat Martin didorong-dorong seorang tak dikenal untuk masuk ke Cramedia.

Sumber: Surveidan investigasiLapangan TimRelawan Kemanusiaan'

dibeberapa lokasi kerusuhan, 18-30 Mei 1998

Berdasarkan banyak bukti dari lokasi kejadian, istilah penjarahan' sendiri semakin lama semakin menjadi istilah yang

sangat ambigu. Tidak semua korban dalam kematian massal,

luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu adalah orang-orang

(atau anak-anak) yang bisa dikategorikan sebagai penjarah’.

Simaklah dalam Tabel di sebelah ini (Tabel 2) beragam tindakan

selama berlangsungnya peristiwa yang secara umum disebut penjarahan'. Banyak korban dari peristiwa itu tidak lebih dari

anak-anak yang sedang bermain-main atau ingin bermain-main

Lampiran

dalam suasana riuh-rendah peristiwa itu, tanpa mau mengambil apapun dari lokasi kejadian. Persis seperti suasana girang anak-anak kita yang tiba-tiba menemukan tempat bermain yang sudah sangat lama diinginkannya. Dan banyak korban lain tidak lebih dari orang-orang yang persis sedang berusaha menolong atau mencari anak, saudara, kerabat atau tetangganya yang terperangkap di lokasi kejadian.

Kalau apa yang selama ini dan secara umum disebut sebagai penjarahan' makin sulit dikategorikan sebagai tindakan pengambilan barang-barang milik orang lain, makin tidak mungkin juga menerima cara pandang bahwa akibat yang dialami para korban kerusuhan merupakan kondisi yang sudah semestinya ditanggung oleh mereka'. Maka, kalau peristiwa itu bukanlah sebuah 'kecelakaan'(kebetulan'), pola kesengajaan' macam apa yang telah membawa peristiwa itu menelan sekian banyak korban? Kami tidak sedang mengenakan ‘teori konspirasi’, melainkan cara pandang yang bersandar pada sekian banyak isyarat, indikasi dan bukti.

Sekali lagi, pertanyaan di atas membawa kita pada masalah utama ini: Siapa yang mengajak, memulai perusakan, serta kemudian membakar gedung-gedung di mana orang-orang masih berada di dalam? Mengapa pengajak/pemula perusakan dan pembakar lokasi kemudian pergi?

  1. Fokus Investigasi Haruslah pada Jaringan Pelaku yang Terorganisir
    (Untuk bukti dan indikasi, Lihat ‘Dokumentasi No. 1)

Argumen bahwa sebab dan akibat peristiwa itu merupakan hasil operasi yang berpola, sistematis dan terorganisir bukanlah bentuk pencarian kambing hitam

Seri Dokumen Kunci

(scapegoat) yang selama ini biasa dilakukan oleh para penguasa terhadap berbagai kelompok masyarakat yang tidak disukainya (misal: PRD divonis sebagai dalang kerusuhan 27 Juli 1996).

Dalam banyak hal, pembongkaran atas pola operasi yang

sistematis dan terorganisir dalam peristiwa kerusuhan yang baru saja terjadi itu merupakan usaha contra terhadap kebiasaan pengkambinghitaman yang sudah menjadi kebiasaan dalam hidup bersama kita.

Pengkambinghitaman' (scapegoating) adalah tindakan

mereka-reka pelaku (jaringan pelaku) utama peristiwa melulu menurut selera ketidaksukaan politis ketimbang menurut bukti/indikasi yang terkumpul. Lain dari penciptaan kambing hitam' di sini kami sedang mengajukan urgensi pencarian pelaku

(jaringan pelaku) yang didasarkan pada berbagai indikasi dan bukti tentang pola sistematis dan terorganisir dari operasi perusakan itu, seperti yang nampak dalam Dokumentasi Awal No. 1'.

Sekali lagi, kami mengajukan urgensi bahwa fokus investigasi tetaplah pada jaringan pelaku yang memulai dan melakukan operasi kerusuhan dengan pola yang sistematis dan terorganisir itu. Dan kami warga biasa menghendaki pembongkaran segera terhadap jaringan pelaku dari peristiwa itu. Urgensi fokus investigasi ini setidaknya punya tiga dasar utama:

  1. Kerusuhan itu telah menelan korban massal. Ribuan
    korban yang mati dan terluka secara massal adalah korban yang tak bisa diukur dalam nilai material. Digabung dengan akibat psikologis, ketakutan, trauma karena penyiksaan, perkosaan, dan kerugian material lain, peristiwa kerusuhan itu telah menjadi tragedi hitam yang sudah tercetak dalam perjalanan

bangsa kita. Tragedi itu bukanlah bencana alam yang tak

Lampiran

terelak, melainkan bencana yang dimulai, dilakukan dan melibatkan sindikat tindakan sekelompok manusia yang sistematis dan terorganisir. Itulah mengapa pertanggungjawaban merupakan sebuah keharusan.

  1. Ada cukup indikasi bahwa rentetan peristiwa
    kerusuhan itu merupakan bagian integral dari politik pertarungan kekuasaan elit yang terjadi pada hari-hari di seputar peristiwa tersebut. Tanpa pembongkaran jaringan pelaku dan modus dalam operasi itu, hidup politik di negara ini akan terus berjalan dengan kebiasaan tualang politik yang begitu mudah mengorbankan nyawa, rasa aman dan hak milik sekian banyak warga biasa.

  2. Dalam rentang waktu yang panjang, "kebiasaan
    berdarah" itu akan mengaburkan perbedaan definisi tentang apa yang baik' dan apa yang ‘tidak baik' dalam politik dan hidup bersama. Tanpa membongkar jaringan pelaku dan menyimpulkan tindakan mereka sebagai kejahatan publik', dengan sengaja kita sedang mendidik anak-anak kita bahwa memakai sindikat khusus dan para preman, menciptakan kerusuhan, perusakan dan pembunuhan massal adalah tinakan yang lumrah dalam politik dan hidup bersama. Politik dan hidup bersama kita akan terus-menerus dilumuri oleh rentetan manuver berdarah dengan memakai sindikat khusus dan preman, pengkambinghitaman, penciptaan kerusuhan dan tindakan-tindakan mengorbankan nyawa dan milik sekian banyak warga biasa. Kalau demikian, memang terbuktilah bahwa tak ada politik yang beradab. Dan hidup politik di negeri ini tidak akan pernah menjadi beradab.

Dengan tiga alasan utama tersebut, kami mengajukan urgensi pembongkaran peristiwa kerusuhan bukan sebagai langkah yang berdasar pada logika balas-dendam'. Kami

Seri Dokumen Kunci

mengajukan urgensi pembongkaran itu sebagai pemutusan rantai kekerasan' yang sekian lama telah menjadi kebiasaan (habitus), atau bahkan rumus tetap, dalam politik dan hidup bersama kita. Dengan kata lain, pemutusan rantai kekerasan' itu tidak akan terjadi tanpa (1) pembongkaran jaringan pelaku kerusuhan, dan (2) penyimpulan publik bahwa penciptaan kerusuhan itu merupakankejahatan publik’. Hanya dengan itu, generasi anak-anak kita akan mulai belajar lagi tentang apa yang baik' dan apa yang tidak baik’ dalam hidup politik dan bersama mereka. Kita punya paralel dalam gejala KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Kita tidak akan bisa memutus rantai kebiasaan KKN' tanpa (1) pembongkaran seluruh jaringan pelakunya, dari atas sampai bawah, dan (2) penyimpulan publik bahwa tindakan KKN merupakan kejahatan publik'. Argumen atau anjuran agar “yang sudah, ya sudah” atau "kita lupakan apa yang sudah terjadi" bukanlah solusi terhadap masalah kita, melainkan cara paling murah untuk melarikan diri dari langkah kongkret memutus rantai kejahatan publik' (e.g. sindikat khusus dan pengerahan preman, penciptaan kerusuhan. KKN). Pemutusan rantai kejahatan publik itu hanya bisa dimulai dengan redefinisi tentang apa yang baik' dan ‘tidak baik' dalam hidup bersama dan politik. Dengan kata lain, redefinisi moralitas politik dan hidup bersama kita. Redefinisi itu hanya bisa ditempuh pertama-tama dengan membongkar jaringan dari siapa dan apa yang kita mengerti sebagai penjahat dan kejahatan publik'. Dan jaringan para pelaku serta tindakan perusakan, pembakaran dan penganiayaan dalam kerusuhan 12-14 Mei 1998 itu adalah jaringan penjahat dan kejahatan publik'.

Lampiran

Apa yang sedang kita pertaruhkan di sini bukanlah emosi orang per orang, melainkan masa depan peradaban seluruh bangsa. Dan atas nama cita-cita hidup bersama, kami mengajukan kesimpulan sederhana: pembongkaran jaringan pelaku dan modus dari operasi kerusuhan itu harus segera dilakukan.

Sebuah pemerintah dan jaringan intelijen yang sudah sekian lama begitu gagah dan keras mengawasi isi benak dan gerak setiap warga, tetapi tak bisa membongkar jaringan pelaku kerusuhan berdasar indikasi yang sudah begitu jelas, adalah sebuah pemerintah dan jaringan intelijen yang impoten, lembek, dan tak bisa dipercaya untuk mengelola hidup republik ini. Maka, jangan salahkan kalau warga biasa malahan makin punya keyakinan bahwa pemerintah dan jaringan intelijen yang demikian merupakan bagian tak terpisah dari penyebab kerusuhan tersebut. Dan omongan bersemangat tentang reformasi' bangsa dan negara hanya akan menjadi hiruk pikuk bunyi yang tak punya isi, tak punya makna.

Jakarta, 9 Juni 1998 Tim Relawan untuk Kemanusiaan

ttd.

I. Sandyawan Sumardi, SJ Sekretaris

Seri Dokumen Kunci

DOKUMENTASI AWAL NO. 3

PERKOSAAN MASSAL DALAM RENTETAN KERUSUHAN: PUNCAK KEBIADABAN DALAM KEHIDUPAN BANGSA

"Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik 2 orang gadis keluar dari mobil. Mereka mulai melucuti pakaian 2 perempuan itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua perempuan itu mencoba melawan, namun sia-sia" (Saksi mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).

Tuturan di atas bukanlah cerita fiksi, melainkan sebuah peristiwa yang telah terjadi. Itulah satu dari ratusan perkosaan yang telah dilakukan di seputar peristiwa kerusuhan pertengahan bulan Mei 1998. Keluasan tindak perkosaan, berdasar laporan yang terkumpul sampai hari ini, dapat dilihat dalam berbagai Tabel dan kesaksian dalam Dokumentaśi' ini. Kalau sesudah peristiwa kerusuhan tempo hari muncul sanggahan atas terjadinya banyak perkosaan, sebaiknya sanggahan itu segera dihentikan. Jawabnya jelas: peristiwa itu benar-benar terjadi. Tidak hanya terhadap satu atau dua orang, melainkan pada begitu banyak perempuan.

"Setelah kedua gadis itu berhasil melepaskan diri dari orang-orang biadab itu, saya mendekati mereka dan mendekapnya. Mereka minta saya membantu

Lampiran

mencarikan jaļan aman untuk pulang. Karena saya tinggal di daerah itu, saya hafal jalan pintas menuju jalan raya. Sesampai di perempatan Cengkareng, saya melihat beberapa mayat perempuan dalam keadaan telanjang, dengan muka ditutup koran. Perempuan-perempuan itu tampak telah diperkosa, karena dari vaginà mereka terlihat leleran darah yang mengering dan dikerubungi lalat. Setelah menolong dua wvanita itu, saya pulang melewati jalan yang sama. Ketika saya sampai di perempatan Cengkareng, mayat-myat perempuan itu sudah tidak ada lagi. Ke mana mayat-mayat itu? Siapa yang membawa mereka?" (Saksi mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).

Mungkin para pejabat masih hidup dengan kegemaran lama: menutupi bahwa peristiwa seperti itu memang terjadi, karena sampai hari ini belum ada laporan tentang peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan kepada instansi pemerintah. Soalnya sederhana:

Pertama, di negeri ini, dan di manapun juga, diperkosa’ adalah kondisi yang dianggap sebagai aib atau cacat yang sangat besar. Dan karenanya para korban dan keluarganya niscaya berusaha merahasiakan persitiwa yang menimpa dirinya.

Kedua, karena penderitaan fisik dan batin yang sangat berat, para korban dan saksi mata hanya akan bercerita, pun dengan susah payah, kepada orang-orang yang sungguh dia/ mereka percaya. Tiadanya laporan kepada instansi-instansi pemerintah persis menunjukkan sebuah gejala bahwa selama ini instansi-instansi pemerintah tersebut tidak atau belum mendapat kepercayaan dari orang-orang yang mengalami peristiwa itu.

Ketiga, pada banyak kasus perkosaan di seputar kerusuhan itu, para pelaku perkosaan juga mengancam dan

Seri Dokumen Kunci

mengambil KTP para korban. Dengan deikian memperkecil kemungkinan pengaduan atau laporan dari para korban. Rasa aib' makin ditekan oleh teror dan ancaman. Jadilah kebisuan.

Keempat, anggota Tim Relawan yang sering dihubungi oleh para korban dan saksi mata telah berulang kali menerima teror dan ancaman agar tidak meneruskan aktivitasnya mendengarkan' dan membantu' para korban. Di negeri ini, bahkan dalam suasana reformasi', berita dan mendengarkan dengan penuh simpati para korban perkosaan yang memang sudah terjadi dianggap sebagai bahaya. Bahkan dalam suasana reformasi’, mencari kebenaran telah dipaksa menjadi kegiatan subversi. Maka jangan heran apabila komunitas internasional memandang bangsa Indonesia dengan sebelah mata, seperti memandang sekawanan makhluk barbar. Jangan pula heran kalau investasi luar negeri tak juga mau datang ke Indonesia.

Dari tiadanya’ laporan perkosaan kepada instansi pemerintah, tidak bisa disimpulkan bahwa perkosaan itu tidak terjadi. 'Dokumentasi Awal No. 3' ini persis menunjukkan betapa luasnya peristiwa perkosaan sudah cukup untuk disebut sebagai tindakan biadab'. Ratusan perkosaan dengan modus operandi brutal yang punya banyak kesamaan adalah kebiadaban massal yang sistematis dan diorganisir'. Cara-cara yang dipakai sangat mirip dengan modus operandi sistematis dan terorganisir yang mengawali rentetan kerusuhan dan pengrusakan di pertengahan Mei 1998 lalu (lihat Dokumentasi Awal No. 1 & 2).

Perkosaan Massal: Kerusakan Total Hidup Bersama Pada seluruh rentetan perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu, kita sebagai bangsa sedang berhadapan dengan gejala berikut:

Lampiran

  1. Kerusakan total dari kondisi kaum perempuan dalam
    hidup bersama kita. Semua prinsip etika sepakat bahwa nilai tertinggi dalam hidup bersama adalah jiwa manusia (persona) di bawahnya adalah hewan (animal), dan pada hirarki sesudahnya adalah barang (res). Tak mungkin ada hidup bersama tanpa pengakuan dan pelaksanaan prinsip moral tersebut. Dengan sangat jelas rentetan peristiwa perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu merupakan penghancuran total prinsip paling keramat yang memungkinkan hidup bersama kita. Persona diperlakukan sebagai res, sebuah politik penghancuran hidup bersama.

  2. Cara memperbaiki kerusakan total itu hanyalah satu:
    dengan menerapkan hirarki prinsip moral di atas sebagai arah solusi itu sendiri. Dan itu berarti menempatkan para perempuan korban (personae), yang dalam peristiwa brutal itu dianggap sebagai "barang", agar kembali menjadi personae. Di situlah terletak urgensi untuk sesegera mungkin membantu para korban, dan bukan pertama-tama berdebat soal muatan politis dari semua ini. Bahwa perkosaan itu diderita oleh banyak warga Tionghoa sama sekali tidak membuat perkosaan' menjadi tindakan sah. Perkosaan adalah perkosaan, sebuah penghancuran persona dalam hidup bersama. Entah itu diderita oleh warga Jawa, Tionghoa, Dayak atau Irian. Setiap pemerintah yang menganggap diri sebagai manajer hidup bersama di negeri ini tidak bisa mengelak dari agenda mendesak untuk memperbaiki kerusakan total seperti itu.

  3. Dari pola modus operandi perkosaan yang terkumpul
    sampai hari ini, nampak jelas bahwa rentetan perkosaan itu merupakan peristiwa yang tak bisa dipisahkan dari peristiwa pengrusakan-pembakaran dalam kerusuhan di pertengahan Mei

  4. Sebagaimana akan nampak dalam Tabel 3 di bawah nanti, rentetan perkosaan itu dilakukan dengan cara yang sistematis

Seri Dokumen Kunci

dan terorganisir, persis seperti cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan-pembakaran yang terjadi tempo hari. Sebagaimana terhadap cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan dan kematian massal itu kami warga biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya, demikian juga terhadap perkosaan massal ini kami warga biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya.

  1. Pembongkaran jaringan perencana dan pelaku
    perkosaan massal ini merupakan sebuah keharusan yang mendesak. Sementara (a) bantuan dan pendampingan langsung kepada para korban sedang dilakukan, dan (b) para relawan/ti yang membantu mereka supaya mendapat jaminan keamanan,

(c) pembongkaran jaringan pelaku perkosaan massal menjadi kunci pembaharuan hidup bersama kita. Pembongkaran ini bukan sekedar keniscayaan yuridis-formal, melainkan juga menyangkut perkara besar yang begitu urgen bagi masa depan kita bersama. Tanpa membongkar jaringan pelaku perkosaan massal ini, pemerintah sedang mengesahkanperkosaan' sebagai satu cara bagaimana politik di negeri ini dijalankan. Persis seperti gejala bahwa tanpa membongkar jaringan pelaku pengrusakan-pembakaran', pemerintah sedang mengesahkan pengrusakan, pemakaian preman, perusak bayaran dan pembakaran sebagai satu cara dalam praktek politik di negeri ini. Maka dalam sejarah ke depan, kita dan anak-anak kita tak akan lagi bisa membedakan apa yang ‘baik' dan tidak-baik', 'beradab' dan biadab', bagi/dalam hidup bersama.
5. Kami menulis Dokumentasi' ini bukan sebagai cara
masuk ke arena intrik dan pertarungan politik, melainkan sebagai langkah yang dikehendaki oleh semakin banyak warga agar jaringan perkosaan massal yang sistematis dan terorganisir itu dibongkar. 'Dokumentasi' ini juga merupakan sosok “ingatan buruk” kita sebagai anggota dan warga dari bangsa

Lampiran

ini tentang peristiwa biadab yang sudah terjadi. Setiap usaha mencegah penyebaran tuntutan bagi pembongkaran perkosaan massal ini adalah bentuk penolakan terhadap fakta perkosaan massal. Karena perkosaan massal memang sudah terjadi, maka mencegah penyebaran fakta perkosaan massal sama artinya dengan dusta dan kejahatan bersama. Terhadap korban, perkosaan adalah penghancuran hidup. Terhadap para warga biasa dan saksi mata, perkosaan massal adalah kebiadaban di pelupuk mata dan sisi memori yang tak tertanggungkan:

"Semenjak menyaksikan kejadian itu, hidup saya sangat gelisah dan terganggu. Ketika mata saya terpejam, bayangan mayat-mayat wanita itu nampak di di depan mata. Saya merasa sangat tertekan. Karena saya tidak kuat menghadapi perasaan cemas dan takut, saya putuskan untuk pulang kampung" (Saksi, mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).

Pada banyak saksi mata lain, batas antara menyaksikan' dan ‘mengalami' menjadi sangat tipis, dan beda antara diri’ dan korban' telah menjadi kabur:

"Setelah tanpa sengaja melihat seorang gadis Tionghoa diperkosa beramai-ramai, adik perempuan saya begitu ketakutan dan tertekan. Bicaranya ngacau dan badannya bergetar setiap kali ada yang menghampirinya, dua minggu ia dirawat di Rumah Sakit. Saya jadi sangsi, adik saya itu hanya menyaksikan orang diperkosa atau dia sendiri juga diperkosa. Kok reaksinya seperti itu" (Pengaduan kakak seorang perempuan, Juni 1998).

Gejala itu menunjukkan bagaimana, selain menghancurkan hidup para korban, akibat peristiwa perkosaan massal itu juga telah jauh menerobos dan menghancurkan isi batin serta bentuk laku sedemikian banyak orang. Sebuah kerusakan total hidup bersama kita.

Seri Dokumen Kunci

Demikian juga peristiwa itu telah jauh menerobos ke dalam benak sekelompok orang, dengan isi imaginasi yang paling rendah dan hewani:

“..Pada tanggal 23 Juni (1998), di dalam angkot di sekitar Jakarta Barat itu juga terdapat 3 orang laki-laki kira-kira berumur antara 25-35 tahun, berpakaian bersih. Mereka sedang memperbincangkan berita koran tentang kasus perkosaan yang telah terjadi terhadap anak kecil dan mayat mutilasi. "Harusnya memeknya (vagina) dipotong buat kenang-kenangan," kata satu dari ketiganya. Yang lain menimpali: "Potongannya itu harusnya dimasukkan air keras." Kemudian yang ketiga menyahut: "O ya... ada bulunya." Lalu ketiganya tertawa." Karena tidak tahan mendengar isi dialog itu, saya turun sebelum tempat tujuan" (Kesaksian saksi mata, Juni 1998).

Sebuah kehancuran total dari imaginasi tentang kehidupan bersama kita yang rusak total.

Keluasan Peristiwa Perkosaan

Keluasan peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan Mei 1998, sekali lagi, bukanlah hasil dari fantasi. Pada 'Dokumentasi’ ini, posisi tempat dan alur waktu dari perkosaan massal itu mulai dapat dikenali. Jumlah korban akan disebut sejauh jumlah itu terkumpul sampai tanggal dikeluarkannya 'Dokumentasi' ini. Pola-pola yang sangat mirip dalam modus operandi perkosaan massal itu juga mulai menunjuk secara kuat bahwa peristiwa itu melibatkan jaringan rencana, perencana dan pelaku yang sistematis dan terorganisir.

Di bawah ini adalah data-data tentang peristiwa perkosaan massal itu. Dengan susah payah dan di bawah tekanan teror serta ancaman yang besar, data dan informasi di

Lampiran

bawah ini dikumpulkan dari laporan para korban dan saksi mata perkosaan-perkosaan itu, dan bukan dari desas-desus dan koran. Atas nama rasa hormat dan kerahasiaan yang diminta oleh para korban dan saksi mata (Cf. kode etik perlindungan), nama dan identitas rinci para korban dan saksi mata tidak akan disebutkan.

  1. Lokasi Pekosaaan Massal Tabel 1 menunjukkan luasan tempat terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual massa di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada sebuah pola yang perlu dicermati. Kalau peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran massal yang terjadi di pertengahan Mei 1998 itu terjadi di semua satuan wilayah Jakarta, perkosaan massal hanya terjadi di wilyah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan beberapa kawasan lain yang selama ini dikenal sebagai konsentrasi tempat tinggal dan tempat kerja warga Tionghoa. Kami sengaja menunjukkan pola ini agar kita bisa menyimaknya bersama-sama. Dalam potret yang lebih ringkas, konsentrasi kawasan terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual massal itu terlihat dalam gambar di bawah ini. Tampak jelas bahwa peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal terkonsentrasi di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan beberapa lokasi sekitar Jakarta.

Seri Dokumen Kunci

Tabel 1

Perbandingan Lokasi Pengrusakan-Pembakaran

Dan Lokasi Perkosaan-Pelecehan Seksual Massal

No. Wilayah Contoh Lokasi Kerusuhan Contoh Lokasi Perkosaan

  1. Jakarta Pusat Wahid Hasyim (Tanah Abang),
    Jiung (Kemayoran), Samanhudi (Pasar Baru), Galur, Cempaka Putih, Sumur Batu, Salemba, Tanah Abang, Harmoni

  2. Jakarta SelatanCinere, Pasar Minggu, Cipete,
    Fatmawati, Kalibata, Mampang, Bintaro

  3. Jakarta Timur PasarRebo, Kramat Jati,
    Kampung Melayu, Klender, Jatinegara, Matraman,Rawa- mangun, Kalimalang, Pena

  4. Jakarta BaratPalmerah, Kebayoran Lama, Angke, Jelambar, Jembatan
    Grogol, Roxy, Green Garden, Dua,JembatanTiga, Bojong Indah, Jelambar, Jembatan Lima, Jembatan Jembatan Dua, Jembatan Lima, Besi, Cengkareng, Glodok, Gajahmada, Glodok, Cengkareng Kota

  5. Jakarta UtaraKelapa Gading, Mangga Dua, Pluit, Pantai Indah Kapuk.
    Pantai Indah Kapuk Sunter

  6. Sekitar Jakarta Depok, Bekasi, Lenteng Agung,Tangerang, Bekasi
    Tangerang,Ciputat, Ciledug,

Cikarang

Sumber: Dokumentasi Tim Relawan Kemanusiaan'

kesaksian para korban dan saksi mata.

Lampiran

Lokasi Perkosaan dalam Wilayah Kerusuhan

Sekitar Jakarta Jakarta Pusat

Jakarta Utara Jakarta Selatan

Jakarta Timur Jakarta Barat

Keterangan:

  • Keseluruhan Gambar: Luasan wilayah kerusuhan
  • Warna Gelap: Luasan wilayah perkosaan dan pelecehan seksual massal Apa yang bisa ditarik dari pola lokasi perkosaan massal
    di atas? Pertama, perkosaan dan pelecehan seksual massal itu terjadi di beberapa kawasan peristiwa kerusuhan yang melibatkan pengrusakan, pembakaran, penganiayaan dan kematian massal (Lihat : 'Dokumentasi Awal No. 1 & 2). Kedua, pola lokasi perkosaan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa tindakan perkosaan massal dan pelecehan seksual itu diarahkan pada warga Tionghoa. Gejala ini bisa dibuktikan dengan identitas para korban yang sampai hari ini terkumpul pada ‘Tim Relawan'.
  1. Modus Operandi Perkosaan Massal Seperti sudah disebut, peristiwa perkosaan massal itu terjadi dalam rentetan peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran. Dan perkosaan massal itu punya pola cara yang sangat mirip dengan pola modus operandi sistematis dan

Seri Dokumen Kunci

terorganisir yang dipakai dalam pengrusakan dan pembakaran. Pada hampir semua kasus, kedekatan yang sangat kuat antara cara pengrusakan dan perkosaan massal mengisyaratkan bahwa kedua peristiwa itu terjalin sebagai satuan kejadian:

"Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban dan menjarah barang—barang. Sebagian lainnya menelanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke lantai bawah yang sudah mulai terbakar. Kedua gadis itu mati, sedang R berhasil selamat karena ada yang menolong" (cerita keluarga korban R, L, M, peristiwa 14 Mei 1998).

Sifat massal dari perkosaan itu juga bisa dikenali pada begitu banyak peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual, seperti nampak dalam salah satu kisah berikut ini:

"Ketika ada di rumah, puluhan pemuda tak dikenal berpakaian lusuh dan berwajah dingin menyerbu rumah korban dan menjarah. Delapan orang di antaranya menyeret, melucuti pakaian dan memperkosa korban selama dua jam" (Cerita sahabat korbal L, peristiwa 14. Mei 1998).

Sebagaimana kami tunjukkan dalam Dokumentasi Awal No. 2’, para pelaku peristiwa itu datang dari tempat yang tak dikenal, dan (bisa dibedakan dari warga setempat). Pada beberapa kasus, korban lolos dari perkosaan massal justru karena diselamatkan oleh warga setempat:

"Di antara 4 pemuda yang naik motor, ada yang berteriak 'pisahkan cewek-ceweknya dan bawa ke sekolahan'. Korban lolos dari usaha perkosaan karena ditolong warga setempat" (Cerita L & L, peristiwa 13 Mei 1998).

Lampiran

TABEL 3 Contoh Pola Modus Operandi Pelecehan Seksual dan Perkosaan Massal, 13 - 15 Mei 1998

Initial Umur Tanggal Modus Operandi No Nama (tahun) Kejadian (samaran) /Status IbuSekelompok orang tak dikenal memasuki rumahnya. Di rumahtangga antaranya mengancam korban dengan mengatakan "Lu

1.S 13 Mei

(pengantin kalau nggak ngasih uang. gua perkosa. Sementara barang- baru) barangnya dijarah. korban ditelanjangi. Massa datang dari tiga arah. Ada 4 pemuda naik motor yang memberi aba-aba "bakar, serbu" dan sekelompok pemuda tanggung berpakaian lusuh memulai perusakan. Korban turun dari lantai atas setelah rukonya dirusak dan lbu dijarah. Di antara pemuda berpakaian lusuh ada yang

  1. L dan L rumahtangga13 Mei berteriak "Cina bangsat perusak bangsa kami", sambil dan putrinya menggerayangi ibu dan gadisnya dan berusaha melucuti
    pakaiannya. Di antara 4 pemuda yang naik motor ada yang berteriak "Pisahkan cewek-ceweknya dan bawa ke sekolahan". Korban lolos dari usaha perkosaan karena ditolong warga setempat. Puluhan pemuda yang diturunkan dari 2 truk menyerbu ruko milik korban. Mereka menjarah barang, menyeret

3.W dan S 15 dan 20 13 Mei dan melucuti pakaian korban serta memperkosanya.
Sebagian lainnya membakar ruko dan membiarkan korban terbakar di ruko. Sekelompok orang tak dikenal merusak dan menjarah rumah korban. Sebagian orang itu memaksa anak lelaki

50 dan 26 korban memperkosa adiknya dengan ancaman "Kalau
W dan L (Ibu dan 13 Mei
putrinya) dilanjutkan oleh orang-orang tak dikenal. Rumah korban

tidak mau dibakar". Mereka juga memaksa pembantu

4.
lelaki korban untuk memperkosa majikannya. Perkosaan

dibakar, kakak beradik dilemparkan dalam api dan ibu menyusul membakar diri. Puluhan pemuda yang diturunkan dari 2 truk menyerbu ruko milik korban, menjarah, memperkosa dan menggigit

5.D1713 Mei

puting payudara korban hingga putus. Setelah itu mereka membakar ruko Korban berhasil lart menyelamatkan diri Sekelompok orang tak dikenal memasuki kamar R. Sebagian menjarah barang-barang dan sebagian lainnya

6.R 26 14 Mei
menelanjangi korban. Suami korban yang berusaha e melindungi dipukul oleh pelaku perusuh. Sekelompok orang tak dikenal mendobrak rukonya, menjarah barang-barang. Sebagian lainnya menarik dan Ibu rumah-melucuti pakaian korban. Suami korban yang berusaha tangga, 14 Mei menolong dipukul oleh pelaku. Dalam keadaan telanjang

7.N hamil 4 bulat, korban meloloskan diri dan lari. Ketika menuruni bulan tangga, korban terjatuh, kaki patah dan keguguran
kandungan. Korban meninggal di rumah sakit akibat pendarahan.

Tabel bersambung >

Seri Dokumen Kunci

Initial Umur TanggalModus Operandi No Nama (tahun) Kejadian

(samaran) /Status
Kakak- Sekelompok orang tak dikenał memasuki ruko korban dan menjarah barang-harang. Sebagian lainnya mene-lanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya
  1. M, L, R 14 Mei beradik diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke
    lantai bawah yang sudah mulai terbakar. M dan L mati, R berhasil selamat karena ada yang menolong. Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban Ibu rumah dan menjarah barang. Sebagian lainnya memegangi suami

9.M 14 Mei tangga korban dan memaksanya menonton korban yang sedang
ditelanjangi. Pada ranggal 13 Mei korban dan keluarganya mengungsi karena issue ada aksí mahasiswa dan kerusuhan. Ketika tak terjadi kerusuhan dan merasa aman, korhan dan keluarganya kembali ke rumah. Ketika əda di rumah 10 t 23 14 Mei (tanggal 14 Mei). puluhan pemuda tak dikenal berpenampilan kumuh dan berwajah dingin menyerbu rumah korban dan menjarah Delapan (8) orang di antaranya menyeret, melucuti pakaian dan memperkosa korban selama 2 jam. Puluhan orang tak dikenal merusak rumah korhan dan menjarahnya. Mereka melucuti pakaian, memperkosa dan

11.L 11 14Mei
merusak vagina korban dengan kawat berduri. Korban meninggal di rumah sakit. Sekelompok orang tak dikenal menyerbu rumah korban, merusak dan menjarahnya. Sebagian lainnya menyerct

12.L 9 14Mei
korban, memperkosa dan menusuk vagina korban dengan pecahan botol kaca. Korban meninggal di RS Singapura. Puluhan orang menghancurkan ruko milik keluarga korban dan mengancam korban dengan mengatakan

13.N dan L 19 dan 21 "Karena Cina kamu diperkosa". Kakak beradik itu
14 Mei kemudian diperkosa secara bergantian olch 7-10 orang. Ruko dibakar dan dua kakak beradik itu dilempar ke api dengan disaksikan orang tua korban. Ruko korban discrbu puluhan orang tak dikenal. Sebagian menjarah barang. scbagian lagi memperkosa ibu dan dua

R. 1. 18.15
14.14 Mei gadisnya. Karena tertekan, R melompat dari jendela dan dan D dan 40
meninggal. Ruko kemudian dibakar, ibu dan seorang gadisnya berhasil menyclamatkan diri. Setelah menjarah dan membakar ruko milik korban,

15.M 23 15 Mei sekelompok orang tak dikenal meremas-remas payudara
korban. Sekelompok orang tak dikenal memasuki kompleks perumahan. Sebagian menjarah barang. sebagian lagi melucuti pakaian korban dan memaksanya menari-nari di Ibu rumah atas tempt tidur. Suami korban yang berusaha menolong

16.L 15 Mei tangga diseret, dipukul dan dibacok punggungnya. Seorang
tetangga yang menolong juga ditusuk dan mati. Anak korban berhasil diselamatkan oleh tetangga, sementara rumah korban dibakar. Dan ibu ini sekarang menjadi gila Sumber: Dokumentasi 'Tim Relawan untuk Kemanusiaan', dari kesaksian para korban, keluarga korban dan saksi mata tentang peristiwa 13-15 Mei 1998.

Lampiran

Berikut ini adalah contoh-contoh dari bagaimana berbagai peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal itu dilakukan, apa yang dilakukan, dan indikasi tentang siapa yang melakukan.

  1. Korban Perkosaan Massal Keluasan peristiwa perkosaan massal terbukti dari begitu banyaknya korban, kerabat, kenalan dan saksi mata yang dengan sangat rahasia dan penuh prihatin melaporkan peristiwa yang telah terjadi. Dari cerita dan laporan sangat confidential itu, terkumpul jumlah korban yang mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, sebagaimana dapat dilihat di Tabel 4. Dua puluh (20) di antara mereka sudah meninggal, sedang kebanyakan lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang sangat berat. Jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor sampai 3 Juli 1998 adalah 168 orang (152 dari Jakarta dan sekitarnya, 16 dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya).
    TABEL 4 Jumlah Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual, Jakarta dan Sekitarnya*) Perkosaan & Perkosaan & PelecchamTotal Jumlah TanggalPerkosaanPenganiayaan Pembakaran Seksual Korban 3 9 13 Mei2 (semua mati)4 (3 mati) 17 6 8 132 14 Mci 101 (7 mati) (semua mati) (1 mati) (14 mati) 15 Mei1 2 (1 mati) Setelah 15 Mei 2 6 19 sampai (1 mati) (1 mati)(2 mati) 3 Juli 103 26 9 14 152 Total (1 mati) (9 mati) (semua mati) (1 matl) (20 mati)

Sumber: Dokumentasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan’, dari kesaksian para korban, keluarga dan saksi mata tentang peristiwa 13-15 Mei 1998.

Seri Dokumen Kunci

  • Lingkup data ini hanya mencakup wilayah Jakarta dan sekitarnya. Peristiwa perkosaan massal yang terkait dengan kerusuhan juga terjadi di beberapa kota seperti Solo, Medan, Palembang dan Surabaya. Sampai 3 Juli 1998, telah terhitung 16kasus perkosaandarikota-kota tersebut yang dilaporkan kepada TIm Relawan’.
    Beberapa catatan Tabel 4:

(1) Data ini diperoleh dari laporan para korban, saksi mata dan keluarga korban, Data diperoleh sejauh para korban/keluarga korban melapor kepada Tim
(2) Relawan,
(3)Ketertutupan korban, keluarga, dokter dan rumah sakit (karena tekanan teror) tidak memungkinkan ‘Tim Relawan' berkomunikasi dengan korban-korban lain yang tidak melapor,
(4)Peristiwa perkosaan yang terjadi setelah kerusuhan 13-15 Mei sengaja dimasukkan, dengan pertimbangan bahwa modus operandi perkosaan menunjuk pada kesamaan dengan cara-cara perkosaan massal di seputar kerusuhan. Jumlah sebagaimana terlihat dalam Tabel 4 di atas bukanlah jumlah keseluruhan korban, melainkan baru jumlah korban sejauh dilaporkan sampai tanggal 3 Juli 1998. Statistik seperti di atas terlalu miskin untuk mengungkapkan peristiwa perkosaan massal yang sudah terjadi. Tetapi, dengan rasa hormat yang mendalam, statistik tersebut kami biarkan tampil agar kita semua mengerti bahwa apa yang disebut sebagai “kerusakan total hidup bersama” kita (hlm. 2) bukanlah sebuah gejala rekaan. Angka-angka statistik yang sangat kering di atas hanyalah abstraksi numerical dari peristiwa yang sesungguhnya berisi rentetan teriakan bengis, ancaman teror, penyiksaan dalam tindak perkosaan, cara mati yang tak terperikan, darah yang membanjir, kehancuran tubuh dan harga diri, pembunuhan masa depan dan harapan, serta kepedihan air mata, kesunyian dan isi memori yang tak tertanggungkan. Dan ketika banyak relawan/ti mulai mengulurkan simpati, bantuan dan kesediaan mendengarkan apa yang ditanggung oleh para korban, para relawan/ti itu segera dikejar

Lampiran

oleh teror dan ancaman. Dengan jalan apa keadilan dan

kebenaran harus dicari di negeri ini?

4. Teror terhadap Usaha Pencarian Fakta

Sejak simpati, bantuan dan kesediaan mendengarkan apa

yang ditanggung para korban itu dimulai, mulai juga rentetan

teror dan ancaman: terhadap para korban dan keluarga korban, terhadap banyak warga Tionghoa, terhadap petugas rumah sakit

dan para dokter yang memberikan perawatan, serta terhadap para relawan/ti. Bentuk-bentuk teror dan ancaman yang sering

dilakukan itu dapat dilihat dalam Tabel 5 di bawah ini.

TABEL 5
Kategori dan Sasaran Teror terhadap

Usaha Pencarian/Pelaporan

Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual

Kategori Teror (Jenis Sasaran Perlakuan) Sasaran Ancaman Ancaman Ancaman Ancaman Penyebaran Penyebaran teror lewat lewat dari pada foto-foto desa-desus telepon surat aparat anak/keluarga korban kerusuhan dan kaleng perkosaan perkosaan Korban V V Keluarga V V V korban Rumah V sakit DokterV V V V V Warga Tionghoa Anggota V V V V Tim Relawan

Sumber: Dokumentasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan’, dari kesaksian para korban dan keluarganya, para dokter dan petugas rumah sakit, para saksi mata, warga biasa, dan anggota Tim Relawan’.

Seri Dokumen Kunci

Bahwa pencarian kebenaran telah menjadi sasaran teror dan ancaman menunjukkan dengan sangat jelas bagaimana “kerusakan total hidup bersama” kita sungguh-sungguh telah menjadi gejala yang sedemikian nyata. Menjadi nampak bahwa pergantian kepemimpinan politik pada 21 Mei 1998 lalu hanyalah “sandiwara terpaksa” yang berlangsung di permukaan hidup politik di negeri ini. Jauh di bawah pusaran sengketa politik yang terjadi, tetap dan terus berlangsung cara-cara teror dan ancaman dengan pola lama: brutal, sistematis, penuh kekerasan, dengan mengerahkan para gali dan preman, aparat militer dan orang-orang bayaran, dengan uang dan senjata.

"Gerakan untuk mencari korban jangan diteruskan. Kalau diteruskan, akan tahu akibatnya. Ingat, Saudara punya keluarga kan? Kalau masih sayang diri sendiri atau keluarga, harus menurut saya. Awas, saya tidak main-main!" (Cuplikan dari satu di antara surat-surat kaleng kepada para relawan/ti, Juni 1998).

Atau,

"Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamnu sekolah di mana, seragamnya apa, jam berapa berangkat dan pulang ke sekolah..." (Ancaman dari penelpon gelap kepada seorang relawan, Juni 1998).

Di hadapan semua teror dan ancaman itu, ada satu gejala balik yang sedang berlangsung, semenjak peristiwa kerusuhan dan perkosaan massal itu, semakin banyak warga merasa bahwa pembongkaran jaringan perencana dan pelaku kerusuhan dan perkosaan massal itu merupakan sebuah langkah yang harus segera dilakukan. Mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat, berbagai golongan agama, umur, etnis, status sosial, dari yang paling tinggi sampai yang paling bersahaja. Mereka satu dalam kehendak: bahwa jaringan perencana dan pelaku

Lampiran

kerusuhan' dan perkosaan massal’ ini harus segera dibongkar.

Jaringan rencana dan operasi kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah kejahatan publik'. Para perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah penjahat publik’.

Dan semakin banyak warga tidak hanya berhenti dengan

“merasa”, melainkan memberikan apa saja yang bisa mereka sumbangkan bagi usaha kemanusiaan ini. Kesimpulan kami satu: pembongkaran jaringan para perencana dan pelaku kerusuhan' dan perkosaan massal' itu telah menjadi aspirasi dan tuntutan luas dari sedemikian banyak warga dalam masyarakat.

Urgensi Bantuan dan Pembongkaran

Sesudah menyaksikan peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal seperti tergambar di atas, ke arah mana kita akan menuju? Dan langkah apa yang bisa segera kita lakukan? Pertanyaan ini tidaklah berstatus sebagai pidato kenegaraan', tetapi bukannya tidak punya urgensi yang tinggi. Ada beberapa arah yang bisa kita tuju, dan ke arah itu pula solusi masalah bisa mulai kita ayunkan.

  1. Bantuan Optimal kepada Para Korban Lebih dari segala urusan intrik dan pembentukan partai politik, kita sedang berhadapan dengan ratusan korban perkosaan dan pelecehan seksual massal. Dari data tentang apa yang terjadi pada mereka (seperti yang kita lihat di atas), hari-hari ini para korban berada dalam kondisi yang sangat menyedihkan: kerusakan tubuh dan organ-organ reproduksi, luka dan kesakitan fisik yang berat, sakit jiwa, kecenderungan bunuh diri, hidup dalam ketakutan dan keputusasaan. Ada satu yang bisa kita lakukan: simpati, empati dan usaha ikut membangkitkan harapan mereka bagi hidup di hari depan.

Seri Dokumen Kunci

Berhadapan dengan fakta itu, satu hal perlu kita hormati bahwa para korban, keluarga dan saksi mata hanya mau mengungkapkan apa yang telah terjadi kepada orang-orang atau pihak-pibak yang sungguh-sungguh mereka percayai. Fakta ini mengharuskan kita (baik pihak-pihak pemerintah maupun para warga) untuk segera mengarahkan bantuan sebesar mungkin kepada orang-orang atau warga kelompok-kelompok yang telah dipercaya oleh para korban dan saksi mata. Supaya proses itu terjadi, langkah bersama yang bisa kita lakukan adalah langkah nomor 2 berikut ini.

  1. Kerja Sama untuk Menghentikan Teror dan Ancaman Seperti sudah disebut di atas, teror dan ancaman semakin sering dilakukan terhadap para korban, keluarga korban, saksi mata, para petugas dan dokter rumah sakit, serta para relawan/ ti. Simaklah ketakutan berikut ini: "Maaf, saya tidak jadi datang ke ... meskipun saya ingin sekali berbicara pada Anda tentang apa yang telah terjadi. Beberapa menit setelah menghubungi Anda, kami mendapat ancaman lewat telepon. Kami takut akan mendapat kesulitan lebih besar lagi..." (Komunikasi ibu korban perkosaan massal pada seorang relawan, Juni
    1998). Itulah wajah retak dari kondisi kehidupan bersama kita
    di "Republik Teror dan Ketakutan'. Dan republik ini seperti tidak punya instansi dan aparat keamanan. Rantai teror dan ketakutan itu ingin kita putus bersama-sama. Kepada para petinggi yang menganggap diri sebagai para perwira instansi-instansi keamanan, Anda semua bisa memberi bantuan yang berarti untuk menghentikan teror dan ancaman ini. Kalau tidak, jangan salahkan jika para warga biasa dan komunitas internasional makin punya keyakinan bahwa instansi-instansi

Lampiran

keamanan di negeri ini tak punya nyali, merestui atau bahkan telah menjadi bagian dari jaringan teror dan ancaman itu sendiri. Perlu Anda ketahui bahwa sampai tanggal 3 Juli 1998, perkosaan dengan modus operandi yang persis sama dengan tindak perkosaan massal di seputar kerusuhan itu masih berlangsung. Masih berlangsungnya perkosaan dengan modus operandi yang sama nampak jelas menjadi bagian dari teror dan ancaman itu sendiri.

Entah mereka yang disebut sebagai para penjaga keamanan itu akan membantu atau tidak, kita para warga akan meneruskan dan memperluas usaha kita untuk saling melindungi satu sama lain dalam jerih payah membantu para korban perkosaan massal itu. Kepada para pengusaha dan manajer, para profesional kota dan buruh, para dokter dan perawat, para intelektual dan aktivis, usaha kita ke arah ini adalah langkah yang paling nyata dari kerinduan kita bagi terbentuknya apa yang secara muluk sering kita sebut sebagai ‘masyarakat madani' (civil society). Jantung dari civil society ialah civility (keberadaban), dan peristiwa perkosaan massal dengan cara-cara yang biadab, sistematis dan terorganisir itu telah menjadi negasi dan usaha penghancuran total terhadap keberadaban', jantung dari civil society.

  1. Kematian dan Kebangkitan Hidup Bersama Setiap teror dan ancaman terhadap usaha membantu para korban adalah bentuk membenarkan perkosaan sebagai cara absah untuk mengejar kepentingan politik dalam hidup bersama kita. Maka teror dan ancaman itu adalah usaha membenarkan apa yang tidak baik' sebagai baik' dan apa yang biadab' sebagai 'beradab'. Dengan demikian terjadilah penghancuran terhadap perbedaan antara apa yang baik' dan tidak baik’, antara apa yang biadab' dan ‘beradab’, dalam hidup bersama. Kalau ambisi

Seri Dokumen Kunci

dan kepentingan politik di negeri ini telah membenarkan kekaburan perbedaan antara biadab' dan beradab’, maka harus lugas dikatakan bahwa politik', sebagaimana dipraktekkan di

negeri ini, merupakan kegiatan yang paling rendah dan hewani.

Kekaburan antara apa yang biadab' dan beradab' itu juga sudah begitu cepat merasuk ke dalam hidup seharian kita:

"Beberapa hari sesudah kerusuhan itu, saya pulang ke rumah naik bajaj. Biasanya saya membayar Rp. 3.000,- waktu itu sopir memaksa saya membayar Rp. 10.000,- ketika saya menawar, sopir itu mengancam saya: Mau lu gue perkosa dulu...!!!" (Saksi korban perkosaan, Mei

1998). Jalan pertama seperti apa yang harus kita tempuh untuk
memperbaiki “kerusuhan total hidup bersama" kita itu? Sementara bantuan kepada para korban dan penghentian teror ancaman diusahakan seluas mungkin, satu usaha bersama yang luas harus dilakukan: membongkar jaringan perencana dan pelaku perkosaan dan pelecehan seksual massal itu.

  1. Argumen Kontra “Kambing Hitam' Pembongkaran jaringan perkosaan dan pelecehan seksual menjadi kunci bagi perbaikan hidup bersama kita justru karena dalam jaringan perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu terletak penghancuran hidup bersama yang sama. Kita bisa berdebat dengan mulut berbusa-busa tentang akar dari ratusan perkosaan dan pelecehan seksual yang telah terjadi. Dan dengan argumen yang kedengaran cerdas mengusulkan agar solusi diarahkan pada akarnya. Misalnya, seluruh tindakan biadab itu dianggap berakar pada kemiskinan yang luas. Argumen kausalitas seperti itu menderita sedikitnya 3 titik lemah logika.

Lampiran

Pertama, kalau kemiskinan menjadi akar gejala perkosaan, maka masyarakat-masyarakat yang mengalami kemiskinan akan ditandai oleh rentetan panjang peristiwa perkosaan (entah masyarakat itu disebut satuan masyarakat Jerman, Nigeria, Turki, India, Jepang, Filipina, atau pun Peru), karena semua masyarakat itu juga mempunyai kelompok-kelompok miskin seperti di Indonesia. Bahwa hidup masyarakat dalam contoh di atas tidak ditandai oleh peristiwa perkosaan massal seperti yang terjadi di Indonesia menunjukkan tiadanya hubungan kausalitas antara kemiskinan; dan perkosaan’.

Kedua, kalau kemiskinan memang menjadi akar gejala perkosaan, apalagi dalam skala massal, maka argumen in silentio (diam-diam) menunjuk pada keniscayaan kelompok-kelompok orang miskin sebagai pelaku perkosaan dan pelecehan seksual. Selain absurd, argumen ini berisi arogansi superioritas moral kaum non-miskin terhadap kaum miskin. Dalam argumen in silentio itu terletak arah ideologi berikut: kaum miskin sebagai kambing hitam. Bukti yang terkumpul sampai hari ini persis menunjukkan gejala berikut: banyak korban perkosaan atau calon korban bisa lolos justru karena diselamatkan oleh para warga setempat yang adalah kaum miskin.

Ketiga, argumen “kemiskinan sebagai akar dari gejala perkosaan" juga merupakan argumen escapist (pelarian diri): mencari sebab sebuah kejadian dengan cara mengasalkan pada gejala yang terlalu besar dan jauh. Argumen escapist seperti itu kedengaran masuk akal dalam acara debat di layar TV atau meja seminar, tetapi sama sekali tidak cerdas sebagai cara pandang bagi sebuah urgensi perkara seperti tragedi perkosaan massal yang sudah terjadi.

Dengan 3 argumen kontra itu sama sekali tidak mau dikatakan bahwa kemiskinan' bukanlah perkara besar di negeri

Seri Dokumen Kunci

ini. Kemiskinan luas adalah masalah besar kita. Tetapi menunjuk kemiskinan' luas sebagai akar dari tindakan biadab perkosaaan massal adalah cara lari dari kemendesakan menyelesaikan perkara. Lebih mendesak daripada debat tentang hubungan kemiskinan dan perkosaan, langkah segera yang mesti kita buat bersama adalah membongkar jaringan perncana dan pelaku perkosaan massal itu sendiri.

  1. Sketsa Hubungan Langsung antara Kerusuhan dan Perkosaan Seperti nampak dari berbagai modus operandi yang tersaji di Tabel 3 (hlm. 7-8), jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal itu tidak bisa dipisahkan dari jaringan perencana dan pelaku pengrusakan pembakaran yang terjadi di pertengahan Mei 1998. Peristiwa pengrusakan, perkosaan dan pembakaran hanyalah unsur-unsur berbeda dari satuan tindakan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Karena itu, sebagaimana sangat jelas dari Tabel 3, modus operandi perkosaan massal itu tak terpisah dari modus operandi kerusuhan pengrusakan pembakaran. Dalam arti ketat, pengenalan tentang modus operandi perkosaan massal justru menjadi kunci untuk mengetahui dengan lebih jelas modus operandi pengrusakan-pembakaran, dan sebaliknya. Selangkah lebih maju, pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan merupakan kunci pembongkaran jaringan perencana dan pelaku kerusuhan dan sebaliknya. Hubungan tak terpisah antara jaringan perencana dan pelaku kerusuhan' serta perkosaan' itu bukanlah hasil rekaan, melainkan nyata dari sekian banyak bukti. Istilah jaringan perencana’ juga bukan hasil fantasi, melainkan nyata dari begitu banyak bukti tentang bagaimana rencana dan operasi

Lampiran

kerusuhan' serta perkosaan' dilakukan secara sistematis, berpola dan terorganisir.

"... Saya ini bukan intel, tetapi saya salah seorang

komandan yang menggerakkan kerusuhan. Saya

merekrut 60 orang dari berbagai angkatan. Saya bisa perkosa perempuan-perempuan ini (sambil menunjuk 3 gadis Tionghoa). Membunuh Anda itu perkara mudah...!!" (Perkataan seorang hadirin tak dikenal dalam sebuah pertemuan 'Tim Relawan' di Jakarta Pusat, Juni 1998).

Rencana sistematis dan terorganisir itu juga sudah lebih

dulu menjadi bagian dari perilaku beberapa kelompok khusus dalam masyarakat:

"Jauh sebelum kerusuhan, suatu hari saya dan teman saya membeli teh botol dihargai Rp. 5.000,- Saya mulanya keberatan membayar dengan harga itu. Saya merasa diperas. Namun tiba-tiba beberapa laki-laki yang sejak tadi hanya duduk di sekitar pedagang itu berdiri dan mengancam: "Mau apa kamu, sebentar lagi mau habis dibantai". Karena takut, saya terpaksa membayar..." (Kesaksian korban, Mei 1998).

Atau,

“... Sebelum terjadi kerusuhan, kami didatangi seorang laki-laki berbadan tegap dan kekar. Laki-laki itu juga mendatangi lokasi pemukiman miskin tak jauh dari Pantai Indah Kapuk. Mulanya ia hanya berkenalan dengan para pemuda setemipat sembari ngobrol. Kemudian laki-laki tak dikenal itu mentraktir para pemuda untuk makan, minum dan rokok, hingga terjalin hubungan akrab dengan pemuda-pemuda itu. Laki-laki itu kemudian bilang: "Kalau lu mau, sebentar lagi lu dapat barang-barang mewah, bisa ngentotin

Seri Dokumen Kunci

(menggauli seksual) amoy-amoy yang selama ini lu kagak bisa jamah!" (Kesaksian beberapa saksi mata, Juni

1998).

Atau,

"Jauh sebelum terjadi kerusuhan, suatu kali saya naik taksi. Ketika saya bayar, sopir taksi menolak. Katanya: "Nggak usah bayar, kamu Cina sebentar lagi akan habis dibantai dan diperkosa" (kesaksian korban, Juni 1998).

Jauh sesudah peristiwa kerusuhan Mei 1998, perilaku kolektif yang mirip dengan perilaku kolektif beberapa kelompok khusus sebelum dan ketika berlangsung kerusuhan dan perkosaan massal itu juga telah menjadi gejala perilaku sekelompok orang.

"Pada tanggl 25 Juni 1998, serombongan mahasiswi perempuan naik mobil pribadi dari HI (Hotel Indonesia) menuju Plaza Senayan. Dalam rombongan itu, ada seorang perempuan Tionghoa. Mereka bertemu dengan sekelompok tentara, dan orang-orang dari kelompok itu tersenyum-senyum sambil memberi isyarat seksual khusus tertuju ke mahasiswi yang Tionghoa itu" (Laporan saksi mata, Juni 1998).

Dari jaringan rencana dan para perencana’, kita beralih ke jaringan operasi dan para pelaku’. Tak terpisahnya jaringan operasi kerusuhan' dan perkosaan' itu dapat dilihat dengan sangat jelas pada Tabel 3 di atas. Apa yang membedakan hanyalah pola bahwa tindakan perkosaan-pelecehan seksual massal secara jelas diarahkan pada para perempuan Tionghoa dengan konsentrasi kawasan-kawasan huni atau kerja warga Tionghoa (lihat Tabel 1 dan Diagram). Seleksi wilayah dan sasaran korban perkosaan massal secara spesifik ini justru makin membuktikan betapa tindakan perkosaan massal tersebut

Lampiran

melibatkan jaringan rencana dan operasi yang sistematis dan terorganisir.

  1. Urgensi Pembongkaran: Fakta Peristiwa Rencana dan modus operandi kerusuhan serta perkosaan massal itu dengan sangat jelas melibatkan jaringan yang sistematis dan terorganisir. Sebagaimana terjadinya kerusuhan- pengrusakan bukanlah disebabkan oleh fakta kebetulan', begitu juga terjadinya perkosaan massal bukanlah peristiwa 'kebetulan'. Tabel 6 di bawah ini menunjukkan paralel, persamaan dan tak terpisahnya modus operandi kerusuhan dan perkosaan massal. Tabel 6 menunjukkan secara lugas betapa faktor kebetulan' sama sekali bukanlah penjelas dari terjadinya peristiwa kerusuhan dan perkosaan massal itu, baik dari dataran data maupun dari tataran logika yang paling ketat (Cf. 'Dokumentasi Awal No. 1', hlm. 4-5; No. 2, hlm. 4):
    1) Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu
    merupakan peristiwa kebetulan' bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta keluasan lingkup kejadian dan besarnya jumlah korban?

2) Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu
merupakan peristiwa kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta kesamaan waktu (simulacrum) dari sebagian besar peristiwa tersebut?

3) Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu
merupakan peristiwa kebetulan', bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta kesamaan modus operandi dari kejadian tersebut?

Seri Dokumen Kunci

TABEL 6 Perbandingan Modus Operandi Kerusuhan dan Perkosaan Massal

No Kerusuhan

Usaha pengkondisian massa untuk berkumpul di lokasi yang akan menjadi sasaran perusakan, penjarahan dan

1.pembakaran melalui penyebaran issu-issu tentang adanya aksí perusakan, penjarahan dan pembakaran di lokasi yang akan menjadi sasaran. Issu disebarkan lewat telpon, sopir-sopir
2. (taksi, bajaj, angkot), pedagang- angkutan dan orang per orang. Ada orang atau sekelompok orang yang berperan sebagai pengajak dan/atau
3.sekaligus pemimpin-pengarah massa agar melakukan pengrusakan, penjarahan dan pembakaran. Pelaku tidak dikenali oleh warga
4.setempat dan didatangkan dari tempat yang tidak diketahui warga. Pengajak atau pemimpin-pengarah
5. massa meneriakkan yel-yel 'anti Cina'.
Perkosaan Massal Usaha 'indoktrinasi' dan pengkondisian massa untuk menjadikan perempuan-perempuan Tionghoa sebagai target 'perusakan' dan ‘pembantaian' melalui penyebaran issu tentang adanya aksi kerusuhan, pembantaian dan perkosaan terhadap warga Tionghoa. Issu disebarkan lewat telpon, sopir-sopir

pedagang kecil dan orang per orang.

Ada orang atau sekelompok orang yang memberi komando atau mengarahkan langkah dan tindakan perkosaan.

Pelaku tidak dikenali oleh warga setempat dan didatangkan dari tempat yang tidak diketahui warga. Komandan dan/atau pemimpin-pengarah massa meneriakkan yel-yel anti Cina'. Selama dan setelah kerusuhan dilancarkan aksi teror dan pemerasan. Teror dilancarkan dalam bentuk: penyebaran issu-issu tentang akan terjadinya kerusuhan, penyebaran foto- foto yang berisi kejadian dan korban perkosaan massal, aksi penculikan dan perkosaan perempuan-perempuan Tionghoa. Dan aksi ini masih terus berlangsung hingga dokumen ini dituliskan.

Sasaran teror setelah perkosaan massal adalah warga Tionghoa.

Selama dan setelah kerusuhan, dilancarkan aksi teror, dengan disertai pemerasan. Teror dilancarkan dalam

6.bentuk penyebaran issu-issu tentang akan terjadinya kerusuhan atau serangan massa. Issu ini masih beredar hingga dokumen ini dituliskan. Sasaran teror setelah kerusuhan: pemilik toko, ruko, pabrik, usaha-usaha bisnis
7. lainnya dan para warga perumahan/pemukiman.
Sumber: Dokumentasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan', dari kesaksian para korban, keluarga dan teman korban, serta saksi mata, Mei-Juli 1998.

Lampiran

4) Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu merupakan
peristiwa kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta konsentrasi dan kesamaan sasaran dari tindakan tersebut (i.e. warga Tionghoa dalam peristiwa perkosaan massal)?

Empat pertanyaan di atas sedemikian sentral bagi cara pandang kita. Setiap pernyataan yang mengatakan bahwa peristiwa itu hanyalah kebetulan' sama sekali tidak punya dasar bukti dan logika apapun. Sebab dan akibat perkosaan massal dan kerusuhan merupakan hasil jaringan rencana dan operasi yang berpola, sistematis dan terorganisir. Dan dengan demikian juga melibatkan para perencana dan pelaku melalui jaringan yang sistematis dan terorganisir.

Sesudah kejelasan cara pandang dan kesimpulan lugas itu, langkah berikut yang sangat mendesak adalah pembongkaran. Dan aspirasi serta tuntutan untuk membongkar jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal serta kerusuhan ini sudah merupakan aspirasi dan tuntutan luas dari sedemikian banyak kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dari kelompok-kelompok pengusaha sampai komunitas internasional, dari para petani, buruh sampai para profesional kota, dari para intelektual sampai aktivis, dari para pegawai negeri sampai kaum miskin, dari anak-anak sampai para mahasiswa/i.

  1. Fokus Pembongkaran: Jaringan Perencana dan Pelaku Sesudah kejelasan pola dan bukti peristiwa, ada satu pertanyaan yang tak mungkin diredam: Apa yang mesti dilakukan terhadap jaringan rencana operasi serta perencana pelaku perkosaan massal (dan kerusuhan) itu? Dilupakan, dipetieskan, ataukah dibongkar bersama-sama?

Seri Dokumen Kunci

"Dilupakan’sama dengan 'dipeti-eskan'. Tetapi

bagaimana kita bisa melupakan, kalau apa yang terjadi itu telah menjadi peristwa yang tak terhapus dari sejarah hidup para korban, keluarganya, kerabatnya, saksi mata, dan kita semua? Bagaimana kita bisa melupakan, kalau peristiwa perkosaan massal dan kerusuhan itu telah membentuk “ingatan buruk” tentang hidup bersama kita: menjadi isi rasa takut dan trauma, depressi dan kesepian, keputus-asaan dan bahkan isi imaginasi yang paling hewani dari sekelompok orang? Semua gejala itu sudah merupakan datum (yang terjadi) dari factum (yang dilakukan) dalam hidup bersama kita. Hidup pribadi dan bersama tidak hanya dibangun dari gaji tinggi atau angka GNP, melainkan juga dari memori, apapun isi memori itu.

Dan kali ini, kita sedang berhadapan dengan "ingatan buruk" tentang hidup bersama kita yang berisi peristiwa perkosaan massal' dan pengrusakan-pembakaran'. Pertama, kami bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sungguh-sungguh terjadi. Kedua, kami bersaksi bahwa ratusan korban perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dilakukan secara sistematis, dan terorganisir itu adalah bagian tak terhapus dari sejarah politik dan cara kita hidup bersama di negeri ini. Ketiga, kami juga bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sama sekali telah mengaburkan (bahkan menghancurkan) perbedaan antara apa yang baik' dan ‘tidak baik', 'beradab' dan biadab’, dalam kehidupan bersama kita. Dan itulah gejala yang telah menjadi tanda tak terbantah dari kerusakan total kehidupan bangsa kita.

Kalau demikian, maka melupakan' atau mempeti-eskan' peristiwa bengis dan massal itu adalah cara kita melarikan diri dari apa yang sudah terjadi. Mirip dengan pati-rasa (pembiusan) yang kita lakukan bersama-sama. Sesudah jangka pati rasa habis, yang akan terjadi adalah rentetan peristiwa dan tindakan

Lampiran

kebiadaban lain. Begitu seterusnya, hidup bersama kita akan dibelenggu dan disiksa oleh rantai kebengisan. Darah kembali tertumpah, rentetan korban kembali diciptakan.

Karena itu, kami dan semakin banyak kelompok warga dalam masyarakat menghendaki pembongkaran segera terhadap jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal’ serta pengrusakan-pembakaran’ itu. Setiap politisi, partai, kelompok, dan proses politik yang tidak melakukan agenda kemanusiaan se-mendesak ini hanyalah para makelar kekuasaan yang tidak membawa aspirasi dari semakin luas warga dalam masyarakat. Selain atas nama keadilan’, pembongkaran itu menjadi langkah kunci bagi pembentukan kembali perbedaan antara apa yang

'baik' dan tidak baik', beradab' dan ‘biadab', dalam hidup

bersama kita. Namun dengan lugas harus dikatakan: tak ada kejahatan publik' tanpa penjahat publik'. Maka secara khusus, pembongkaran itu harus diarahkan pada:

1) Jaringan rencana perkosaan massal dan pengrusakan-
pembakaran yang dengan jelas punya ciri berpola, sistematis dan terorganisir.

2) Jaringan operasi perkosaan massal dan pengrusakan-
pembakaran dengan jelas punya ciri berpola, sistematis dan terorganisir.

3) Para perencana peristiwa perkosaan massal dan
pengrusakan-pembakaran, entah mereka itu berasal dari kalangan pemerintah, ABRI, sindikat khusus, kelompok-kelompok preman, tukang pukul bayaran, maupun kelompok lain dalam masyarakat.

4). Para pelaku peristiwa perkosaan massal dan
pengrusakan-pembakaran, entah mereka itu berasal dari

Seri Dokumen Kunci

kalangan pemerintah, ABRI, sindikat khusus, kelompok-kelompok preman, tukang pukul bayaran, maupun kelompok lain dalam masyarakat.

Sebuah kejahatan publik' yang sistematis terorganisir hanya bisa dihadapi dan diperbaiki dengan usaha anti kejahatan publik' yang sistematis terorganisir juga. Maka pembongkaran ini hanya bisa dilakukan dengan jaringan kerja sama berbagai pihak: para korban maupun saksi mata, warga biasa maupun para petinggi, gabungan berbagai kelompok agama maupun kelompok para relawan kemanusiaan, para ahli maupun awam, para buruh maupun mahasiswa, kelompok asosiasi maupun instansi-instansi pemerintah.

Kepada para pejabat pemerintah, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer hidup bersama di negara-bangsa ini. Khusus kepada para perwira dalam jajaran intelijen dan ABRI, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer keamanan hidup bersama di negara-bangsa ini. Anda semua bisa memberikan bantuan yang berarti bagi pembongkaran peristiwa perkosaan massal' dan pengrusakan-pembakaran' ini. Kami tahu bahwa Anda semua begitu fasih dan keras mengawasi, menyelidiki dan menginteli apa dan siapa saja: dari hidup para buruh sampai asongan, dari kegiatan para mahasiswa sampai para purnawirawan, dari kelompok diskusi sampai para aktivis kemanusiaan, dari buku yang terbit sampai isi pembicaraan di berbagai pertemuan. Demikian karena Anda sudah melakukannya selama berpuluh tahun. Hampir tak satu pun kegiatan di masyarakat yang lolos dari layar pengawasan Anda. Maka jadilah sebuah pola yang sudah berlangsung begitu

Lampiran

lama: rentetan ijin bagi berbagai kegaitan, atau penangkapan terhadap siapa saja yang tidak Anda inginkan.

Kalau keahlian dan kefasihan mengawasi setiap kegiatan dalam masyarakat sudah terbukti selama ini, Anda dan jajaran teman-teman Anda tentu dengan mudah dapat mengenali dan menemukan jaringan para perencana dan pelaku perkosaan massal serta pengrusakan-pembakran yang berskala seluas dan sebesar pertengahan Mei 1998 itu. “Gajah di pelupuk mata tak tampak” mungkin berlaku bagi satu atau dua orag di antara Anda. Itu biasa. Tetapi tentulah tidak berlaku bagi ribuan petinggi dan perwira dari instansi-instansi penjaga keamanan bangsa dan negara. Pastilah begitu banyak perwira dalam jajaran Anda tahu persis jaringan perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal yang berskala seluas dan sebesar itu.

Selain muncul dari dan bagi keprihatinan yang mendalam, moga-moga Dokumentasi’ ini juga berguna untuk Anda semua. Pola rencana, operasi dan modus operandi peristiwa perkosaan massal’ dan kerusuhan pengrusakan' itu begitu jelas, sistematis, terorganisir, serta melibatkan begitu banyak perencana dan pelaku, sebagaimana terlihat dalam Dokumentasi' ini (lihat juga ‘Dokumentasi Awal No. 1 & 2).

Silahkan memakai berbagai dokumen tersebut. Sementara ini kami berbagai kelompok masyarakat juga berusaha sebaik mungkin membantu para korban. Untuk itu, kami semakin banyak kelompok warga masyarakat menunggu bantuan besar Anda serta berbagai instansi Anda bagi usaha pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal’ serta pengrusakan-pembakaran’ itu.

Kalau tidak, jangan salahkan jika semakin banyak warga dan kelompok masyarakat berkeyakinan bahwa berbagai

Seri Dokumen Kunci

instansi pemerintah' dan penjaga keamanan bangsa' adalah instansi kosong yang tak berfungsi. Atau, instansi-instansi itu dihuni dan berfungsi tetapi para penghuninya telah merestui atau bahkan melakukan kolusi dalam peristiwa perkosaan massal' dan pengrusakan-pembakaran' itu.

Epilog

Kami serahkan Dokumentasi' ini kepada semua rekan warga masyarakat, pemerintah, ABRI, dan kepada anak-anak dari generasi yang akan tiba dalam sejarah kita. Agar kita semua mulai belajar kembali tentang perbedaan antara apa yang beradab' dan biadab’. Agar anak-anak kita mulai belajar kembali tentang perbedaan antara apa yang baik' dan tidak baik' bagi hidup bersama.

Jakarta, 13 Juli 1998

Tim Relawan untuk Kemanusiaan

ttd.

Ita Fatia Nadia Koord. DivisiKekerasan terhadapPerempuan

Lampiran

Pada tanggal 16 Juni 1998, empat ribu warga yang menyebutkan diri Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan’mengeluarkan pernyataan kecaman kepada pemerintah Orde Baru atas ketidaksigapannya menghadapi laporan dari masyarakat mengenai terjadinya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei. Setelah pertemuan dengan wakil-wakil kelompok ini pada tanggal 15 Juli 1998, Presiden Habibie membuat pernyataan maaf, pengutukan dan komitmen untukproaktif melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia.

Seri Dokumen Kunci

Lampiran

LAMPIRAN (2)

PERNYATAN MASYARAKAT ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN KEPADA PEMERINTAH

Seri Dokumen Kunci

Lampiran

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN KEPADA PEMERINTAH

KAMI mengecam keras perkosaan dan penyerangan seksual yang bersifat sistematis terhadap perempuan pada kerusuhan bulan Mei yang lalu. Tindak kekerasan dan kebiadaban ini adalah titik terendah merosotnya martabat dan perabadan di Indonesia selama 32 tahun ini.

KAMI menilai selama ini pemerintah tidak memberikan perhatian dan upaya serius apalagi langkah nyata untuk melindungi warganya serta mencegah berlanjutnya tindak kekerasan terhadap perempuan.

KAMI menuntut pemerintah dan aparat keamanan bertanggung jawab dengan tindakan-tindakan konkrit sebagai berikut:

a.Mengakui kegagalannya dalam mewujudkan rasa aman untuk seluruh warga negara.
b. Membentuk tim penyelidik independen yang terdiri atas anggota KOMNAS HAM, LSM, Tim Relawan dan wakil- wakil saksi/korban di tempat kejadian, untuk mengusut tuntas seluruh peristiwa tersebut di atas.

Seri Dokumen Kunci

c. Menuntut dan menindak tegas para pelaku dan perencananya melalui proses hukum.
d. Mendukung usaha Tim Relawan dalam menolong dan merehabilitasi korban.
e. Menjamin bahwa peristiwa semacam itu tidak akan terulang lagi. KAMI menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah tepat, karena kegagalan pemerintah untuk mengambil tindakan konkrit akan menghancurkan kepercayaan masyarakat maupun dunia internasional terhadap kemampuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial di Indonesia.

Jakarta, 16 Juni 1998

(Sampai dengan 15 Juli 1998 didukung dan ditandatangani oleh 4.000 orang)

Lampiran

LAMPIRAN (3)

PERNYATAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG TRAGEDI MEI 1998

Seri Dokumen Kunci

Lampiran

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

PERNYATAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan otentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun juga di bumi Indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Untuk hal itu, saya menyatakan bahwa pemerintah akan proaktif memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang sangat tidak manusiawi tersebut dalam sejarah bangsa Indonesia. Saya harapkan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada aparat pemerintah jikalau melihat adanya kecenderungan ke arah kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun juga dan di mana pun juga. Oleh karena itu, saya atas nama pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia, mengutuk berbagai aksi kekerasan pada peristiwa kerusuhan di berbagai tempat secara bersamaan, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 15 Juli 1998

ttd.

B.J. Habibie

SERI DOKUMEN KUNCI KOMNAS PEREMPUAN

TEMUAN

TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA PERISTIWA KERUSUHAN MEI 1998

Kita tidak bisa mengingkari bahwa tragedi Mei 1998 merupakan bagian sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia. Peluncuran perdana Seri Dokumen Kunci Komnas Perempuan dilakukan melalui penerbitan dua

laporan resmi yang memaparkan fakta-fakta kerusuhan

Mei 1998, yaitu laporan Pelapor Khusus PBB tentang

kekerasan terhadap perempuan dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Laporan dari Tim

Gabungan Pencari Fakta menyimpulkan bahwa ada

unsur kesengajaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998

dan memastikan terjadinya tindak kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut. Rekomendasi TGPF ternyata tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Orde Baru. PUBLIKASI

KOMNAS

PEREMPUAN JL LATUHARHARI 4B JAKARTA 10310 TEL [62-21] 390 3963 FAX [62-21] 390 3922 EMAIL komnasperempuan.or.id SITUS www.komnasperempuan.or.id