Baca PDF (OCR): Kaum Tani Menganyang Setan-Setan Desa

55 halaman · 55 halaman diproses dengan OCR· 185625 ms

Daftar isi
  1. D.N.AIDIT.
  2. Rosmno
  3. KAUM TANI MENGGANJANG
  4. SETAN-SETAN DESA
  5. PERHEBAT PENGINTEGRASIANorang dan tiap orang telah bekerdja dengan dibantu oleh
  6. DENGAN PENELITIAN/kat ketjamatan dan desa.
  7. Legok (Tangerang), Warunggunung (Lebak) dan Labuhan
  8. revolusi, jaitu sebagai: 1) sumber bahan makanan; 2)
  9. politik dalamnegeri. Tidak ada masalah nasional jang
  10. kejakinan PKI sadja, tetapi makin lama makin mendjadi
  11. Dalam dokumen² resmi Pemerintah sudah ditekankan ber- kali² tentang pentingnja pertanian dan perkebunan sebagai
  12. Walaupun disatu fihak peranan penting kaum tani su-
  13. bersalah dalam segala jang difitnahkan oleh penjambung-
  14. lidah² setan² desa itu.
  15. Mengingat perkembangan gerakan tani dewasa ini jang
  16. sudah tidak bisa di-tahan lagi, setiap pemimpin dan ang-
  17. gota. PKI harus lebih memperdalam pengetahuannja me-
  18. Sudah tentu harus diperingatkan, berhubung dengan
  19. organisasi daripada Partai mendjadi terlantar. Lagipula, riset harus selalu dihubungkan dengan taraf perdjuangan
  20. dengan tidak banjak mengganggu pekerdjaan Partai se-
  21. organisasi riset. Djika hal² ini tidak dirumuskan setjara djelas, maka tidak mungkin petugas-petugas riset me-
  22. ngetahui keadaan kaum tani dan gerakan tani di Djawa
  23. terbaru mengenai keadaan² didesa. Sebagai sasaran riset-
  24. nja jalah semua desa disesuatu ketjamatan. Untuk men-
  25. doman riset jang terperintji, dan berdasarkan pedoman
  26. mau dilaksanakan oleh tuantanah² djika dipaksa oleh ge-
  27. akibatkan renggangnja hubungan Rakjat dengan Ang-
  28. katan Perang. Adanja Pembina" jang mengontrol pe-
  29. sedari bahwa aksi² kaum tani membela, tanahgarapannja
  30. Pengalaman membuktikan bahwa aksi² kaum tani jang
  31. 江tjukup banjak komposisi badan² pimpinan Partai dan BTI
  32. didjelaskan maknanja dan diuraikan isinja dalam tjeramah²,
  33. rapat² dan kursus serta melalui pembitjaraan² perseorangan
  34. hibah" palsu. Mereka sudah menipu negara dengan menı-
  35. siapa² pula jang berdiri ber-hadap²an dengan mereka de-
  36. Segala usaha dapat ditjoba untuk membendung gerakan
  37. set. Gambar diatas adalah salahsatu rapat tersebut.
  38. djelek sebagai warisan zaman kolonial. Kebiasaan ini, jang
  39. 6 x 30 x Rp. 460,—: Rp. 82.800,—
  40. ARTI KATA-KATA
  41. segi, untuk menjaring (meng-ajak) tepung beras, kopi
  42. AJEM-TENTREM : ajem" berarti tenang dan njaman dalam
  43. hati. Tentrem" beranti tenteram. Ajem-tentrem" ber.
  44. suasana, dimana perasaan seluruh Rakjat tenang dan
  45. ANARKI: keadaan ketiadaan ketertiban, tanpa kekuasaan,
  46. ANGKET (QUESTIONNAIRE): enquete (bhs. Perantjis
  47. kan bahana atau angkaz mengenai keadaan persoalan
  48. tertentu dalam masjarakat dengan mengedarkan daftar
  49. ANDJANGSANA: pergi menindjau, mendjenguk atau me-
  50. nemui tetangga. Suatu kebiasaan baik didesa jang di-
  51. dan kehendak serta pendapat dan sikap massa mengenai
  52. ARGUMENTASI: argumen jalah bukti, alasan2 untuk mem.
  53. buktikan sesuatu, argumentasi jalah pemberian bukti,
  54. pembuktian, penjadjian dan penguraian alasan untuk
  55. BAJUR: sistim bajur jaitu menjerahkan hak mengerdjakan
  56. BATA ATAU TUMBAK: = ru persegi, ubin, atau tjengkal-
  57. PROMOSI: menaikkan tingkat (kedudukan dalam pemerin-
  58. 1000 T/T/01 0

D.N.AIDIT.

KAUM TANI MENGGANJANG SETAN? DESA

Rosmno

PERHIMPUNAN DOKUMENTASI INDONESIA NAALDWIJKSTRAAT 36 1059 GH AMSTERDAM

D. N. AIDIT ☆

KAUM TANI MENGGANJANG

SETAN-SETAN DESA

(Laporan singkat tentang hasil riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani Djawa Barat) I

Rentjana kulit : Jajasan Pembaruan" Djoni Trisno Djakarta 1964.

ISI Pendahuluan …7 C 1 Pentingnja pekerdjaan riset dan pentingnja kaum tani 10 11 ? Pembagian klas2 didesa dan bentuk² penghisapan terhadap kaum tani dan nelajan di Djawa Barat …… 19

  1. Pembagian klas didesa ....19
  2. Bentuk² penghisapan atas kaum tani dan nelajan ……………………………… 27
  3. Taraf-hidup Rakjat didesa dan ketjenderung- an perkembangan ekonomi didesa ..36
    III Kekuasaan politik setan² desa dan aksi² kaum tani terhadapnja 41 IV Perdjuangan kaum tani terhadap setan² desa dibidang ekonomi ..50 V Taraf pengorganisasian dan aksi2 kaum tani 53 dan nelajan mengganjang ,7 setan desa" ... 53

  4. Tentang pentingnja klasifikasi desa.

  5. Tentang kader tani dan nelajan …
  6. 54 Pengalaman aksi kaum tani dan nelajan di Djawa Barat …
  7. 57 Mempersiapkan, melaksanakan dan meng- konsolidasi aksi
    59 VI Kesedaran politik kaum tani dan propaganda politik revolusioner didesa Kesedaran politik. meluas dan meningkat di. desa-desa. 66 Usaha kaum reaksioner untuk membendung kesedaran politik kaum tani. …………… Propagandla politik revolusioner didesa ...670 的 VII Kaum tani dari serba salah" mendjadi serba VIII Kebudajaan dan moral revolusioner dikalang- 79 an kaum tani dan nelajan

IX Lawan koperasi palsu, djadikan koperasi sen- 85 djata ditangan kaum tani dan nelajan ...

  1. Koperasi desa Kemang. Ketjamatan Bodjong. pitjung, Kabupaten Tjiandjur. 85
  2. Koperasi perikanan laut Misaja Mina, Desa Eretan Wetan, Ketjamatan Kandanghaur,
    86 Kabupaten Indramaju

  3. Koperasi garam Rakjat, desa Eretan Wetan, Ketjamatan Kandanghaur, Kabupaten Indra-
    87

  4. Lumbung patjeklik dan arisan² .88

  5. Usaha leliuran (arisan atau simpan-pindjam), desa Sukamadju, Ketjamatan Tjimanggis.
    88

  6. Usaha gotongrojong, desa Sukatani, Ketja-
    matan Tjimanggis, Kabupaten Bogor .....88

  7. Koperasiz konsumsi
    89 Lampiran I Pembagian klas didesa Eretan Wetan, Ketja 92 matan Kandanghaur, Kabupaten Indramaju ... Lampiran II Anggaran belandja buruhtani, tanimiskin, tani- sedang dan tanikaja didesa Tegalsari, Ketjamat-
    an Wanaradja, Kabupaten Garut ....93
    Arti kata² 96

PENDAHULUAN

Risalah ini saja tulis disuatu tempat didaerah pegunung- an Djawa Barat. Ketika menulis ini saja berhadapan dengan gunung Pangrango jang mendjulang tinggi, disebelah kiri saja nampak gunung Gede dan disebelah kanan gunung Salak. Tempat jang tenang dan sedjuk ini sungguh baik sekali untuk menulis risalah atau untuk pekerdjaan² lain jang menghendaki ketenangan. Selama 7 minggu, mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 23 Maret 1964 saja telah memimpin serombongan petugasa riset (research) terdiri dari lebih daripada 40

PERHEBAT PENGINTEGRASIANorang dan tiap orang telah bekerdja dengan dibantu oleh

sebuah tim (team) terdiri dari pemimpin² kaum tani ting-

DENGAN PENELITIAN/kat ketjamatan dan desa.

Para petugas riset umumnja terdiri dari kader2 jang banjak pengalaman dalam gerakan tani, diantara mereka terdapat kawan² jang telah terudji dalam memimpin aksi² kaum tani jang sengit dan sukses. Mereka umumnja ber- asal dari keluarga buruhtani, tanimiskin dan tanisedang, sebagian dari klas buruh, burdjuis ketjil kota dan seorang dari keluarga tanikaja. Pendidikan umum mereka ber- matjam². Jang dari keluarga buruhtani dan tanimiskin umumnja hanja berpendidikan Sekolah Dasar, ada jang tidak tamat, sedang lainnja dari Sekolah Menengah Per- tama dan Atas atau Sekolah Menengah Kedjuruan, dan beberapa orang diantaranja mahasiswa. Desa² jang diriset jalah desa² di-ketjamatan² : Rantjah dan Padaherang (Kabupaten Tjiamis), Tjisompet dan Wanaradja (Garut), Karangnunggal (Tasikmalaja), Djati- tudjuh (Madjalengka), Tjipeundeuj dan Tjiwidej (Ban-Salah satu rapat riset di Djawa Barat dung), Tjimalaka (Sumedang), Bodjong Pitjung (Tjian- jang dipimpin langsung oleh D.N. Aidit djur), Sagaranten dan Nagrak (Sukabumi), Haurgeulis dan Kandanghaur (Indramaju), Lemahabang (Tjirebon), Se- galaherang (Subang), Rengasdengklok (Krawang), Tji- manggis, Tjiomas dan Tjidjeruk (Bogor), Serpong dan

Legok (Tangerang), Warunggunung (Lebak) dan Labuhan

(Pandeglang).

Discluruh Djawa Barat terdapat lebih·dari 350 ketjamatan. Djadi tidak semua ketjamatan diriset. Tetapi ketjamatan² jang diriset telah dipilih begitu rupa sehingga hasil riset dapat mentjerminkan keadaan desa, kaum tani dan gerakan tani diseluruh Djawa Barat, karena ia me- liputi desa² dimana terdapat tuantanah bumiputera, dju- ragan perahu pentjari ikan, perkebunan, kehutanan, bekas tanah partikelir, bekas daerah basis gerombolan kontra- revolusioner DI-TII, aksi² kaum tani jang sedang ber- langsung dengan hebat dan desa² dimana kaum tani baru mulai bangkit dan baru menjusun organisasinja (BTI). Untuk mengetahui keadaan burung geredja atau kelintji, tidak perlu semua burung geredja atau kelintji dibunuh dan diperiksa, tjukup membunuh dan memeriksa beberapa ekor sadja. Demikian pula untuk mengetahui keadaan desa² Djawa Barat tidak perlu semua desa diriset. Pada tanggal 1, 2 dan 3 Maret saja telah mendengar- kan laporan sementara dan berdiskusi setjara mendalam dengan kepala² tim riset dari ketjamatan Rantjah, Tji- peundeuj, Tjiwidej, Bodjong Pitjung, Tjidjeruk dan Tji- manggis. Dari mereka saja mengetahui bahwa petundjuk² riset jang diberikan pada pokoknja sudah tepat, mereka bisa bckerdja atas dasar petundjuk² itu. Tetapi diantara petugas2 ada jang kurang konsekwen melaksanakan prin- sip 3 sama", jaitu sama bekerdja, sama makan dan sama tidur dengan buruhtani atau tanimiskin. Sama bekerdja berarti mengerdjakan apa sadja jang dikerdjakan petani tempat menginap, sama makan berarti makan apa sadja jang dimakan petani dan sama tidur berarti tidur ditempat petani dan setjara petani. Praktek 3 sama" harus di- lakukan dengan buruhtani dan tanimiskin. Untuk meleng- kapi bahan djuga dirumah tanisedang. Riset dengan me- nempuh ,tanja-djawab" setjara dangkal telah dikritik ke- ras dalam diskusi itu. Djuga ada petugas jang terlalu memberi tekanan pada pengumpulan angka² tentang tanah dan penghidupan kaum tani, tetapi kurang memberikan perhatian pada kehidupan organisasi, kesedaran politik, keadaan moral dan kebudajaan kaum tani. Kekurangan² 二 ini segera disampaikan kepada semua petugas riset diseluruh Djawa Barat supaja mendapat perhatian, supaja tidak ditiru dan djika ada jang membikin kesalahan jang sama supaja segera diatasi.

Supaja soal pengorganisasian kaum tani mendapat perhatian jang se-besar²nja, karena tudjuan mengadakan riset tidak lain adalah untuk memperhebat gerakan tani, saja telah memberikan petundjuk agar desa² dan ketjamatan² diklasifikasi. Desa² jang keluarga taninja sudah 75% ter- organisasi dalam BTI dinamakan desa klas I, jang 50% sampai 75% klas II, jang 25% sampai 50% klas III, jang dibawah 25% klas IV dan jang belum ada BTI sama-sekali klas V. Tetapi klasifikasi berdasarkan keanggotaan BTI belumlah mentjerminkan kekuatan politik kaum tani, oleh karena itu perlu sekali diriset taraf kesedaran politik, keadaan moral dan kebudajaan kaum tani. Dari tanggal 18 sampai dengan 23 Maret saja telah mengadakan pembitjaraan perseorangan setjara langsung, mengadakan diskusi2 dan rapat² dengan semua petugas riset. Segera sesudah itu, tanggal 24 Maret, saja mulai menulis risalah ini. Risalah ini tidak lain maksudnja jalah untuk memberikan laporan singkat tentang berbagai keadaan dan kesimpulan jang ditarik dari pembitjaraan², diskusi² dan rapat2 tentang laporan petugas2 riset. Risalah ini tidak dimaksudkan untuk memberikan laporan lengkap, karena djika demikian akan mendjadi buku jang tebal jang tidak diperlukan oleh kader² gerakan tani dalam kegiatannja se-hari2. Risalah ini ditudjukan untuk membantu kader2 dalam memperbaiki pekerdjaan mereka memimpin gerakan tani, chususnja gerakan tani di Djawa Barat. Riset di Djawa Barat jang saja pimpin kali ini dilang- sungkan dibawah sembojan Perhebat pengintegrasian dengan penelitian !"

I i PENTINGNJA PEKERDJAAN RISET DAN PENTINGNJA KAUM TANI. PKI sudah agak lama memadukan kegiatan politik dan organisasinja dengan pekerdjaan riset. Inilah salahsatu sebab penting mengapa PKI madju dengan pesat dalam masa belasan tahun belakangan ini. Saja berpendapat, Partai Komunis jang tidak melakukan riset pantas diragu- kan kemurniannja sebagai Partai Marxis-Leninis. Tidak melakukan riset berarti tidak mengenal keadaan, tidak mentjari kebenaran dari kenjataan². Sedjak tahun 1951 kaum Komunis Indonesia sudah berusaha menggunakan metode riset dalam pekerdjaan Partai. Misalnja, kita pernah berusaha untuk mengetahui persoalan agraria, kaum tani dan gerakan tani setjara ,tanja-djawab", setjara angket (questionnaires), dengan djalan mengedarkan formulir? jang memuat daftar per- tanjaan dengan kolom² jang harus diisi oleh kader-kader Partai tertentu. Kebanjakan dari formulir2 ini tidak kembali kepada Comite2 jang mengirimkannja, hanja sedikit jang kembali dengan memuat angka² resmi dari kelurahan, ketjamatan atau djawatan. Metode demikian ini adalah kcliru, karcna tidak mengadakan kontak langsung dengan kenjataan² kongkrit, makaitu tidak mungkin memberikan gambaran jang sebenarnja mengenai soal jang ingin kita ketahui. Apalagi djika sumbernja se-mata² dari djawatan, ketjamatan atau kelurahan, tentu sadja tidak mungkin membcrikan gambaran jang benar mengenai hubungan klas² dan tjara2 penghisapan didesa. Memang metode jang demikian ini bukanlah metode kaum Marxis-Leninis mengadakan riset dan oleh karenanja metode ini segera kita tinggalkan. Meskipun demikian, metode riset jang salah inipun telah membawa pengaruh jang baik terhadap sementara kader² PKI. Mereka mulai berorientasi kepada kaum tani dan diantaranja mulai memperbaiki pekerdjaannja dikalangan kaum tani. Dalam kontak langsung dengan massa

kaum tani ini, mereka telah memperhatikan dan men- tjatat perasaan dan fikiran kaum tani jang sebetulnja tidak menjetudjui sembojan ,,nasionalisasi semua tanah" dan ,hak negara atas semua tanah" dari BTI dan RTI ketika itu. Rasa milik atas tanah pada kaum tani Indonesia adalah sangat kuat, dan ,nasionalisasi semua tanah" atau ,hak negara atas semua tanah" diartikan oleh mereka sebagai usaha merampas tanah jang sudah mereka miliki. Berhubung dengan itu mendjelang Kongres Nasional ke-V (1954), Partai telah mengadakan banjak diskusi tentang soal² agraria dan kaum tani, dan sebagai kesimpulannja politik agraria Partai dirumuskan dalam Program Partai sbb.: ,,semua tanah jang dimiliki oleh tuantanah² asing maupun tuantanah Indonesia harus disita tanpa peng- gantian kerugian. Kepada kaum tani, per-tama® kepada kaum tani takbertanah dan kaum tanimiskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan tjuma²". Sebagai sembojan ditetapkan: ,,tanah untuk kaum tani" dan milik per- seorangan tani atas tanah". Dalam Kongres Nasional ke-VI Partai (1959) telah di- simpulkan bahwa kader² Partai ,harus bekerdja berdasar- kan hasil² riset atau bekerdja setjara ilmiah untuk memperbaiki pekerdjaan praktis mereka dalam membangkit- kan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama massa kaum buruh dan kaum tani". Semendjak itu pekerdjaan riset Partai dikalangan kaum tani telah menem- : puh djalan jang tepat, jaitu dengan melaksanakan metode 3 sama". Dengan menggunakan metode ini telah banjak pekerdjaan riset dilakukan dengan mengirimkan kader² penting ke-desa². Dengan bersandar pada hasil² riset tentang soal² agraria dan gerakan tani, makin lama makin mampulah Partai menganalisa dan menjimpulkan setjara tepat pekerdjaannja dikalangan kaum tani. Ini sangat membantu dalam memperbaiki pekerdjaan Partai dikalangan kaum tani. Sebagai akibatnja, kalau anggota BTI-RTI ketika berfusi dalam tahun 1953 seluruhnja hanja berdjumlah 400.000, sekarang telah meningkat mendjadi lebih dari 7 djuta anggota BTI. Kita telah menjimpulkan dengan baik tentang maha- pentingnja kaum tani atau desa dalam revolusi. Berdasar- kan pengalaman² kita sendiri selama Revolusi Agustus '45, kita telah menarik kesimpulan bahwa kaum tani atau

desa² dinegeri kita memainkan 4 peranan penting dalam

revolusi, jaitu sebagai: 1) sumber bahan makanan; 2)

sumber pradjurit revolusioner; 3) tempat mundur apabila terpukul di-kota²; 4). pangkalan untuk melakukan serangan-serangan dan merebut kembali kota². Inilah peladjaran mahapenting dari Revolusi Agustus '45. Peladjaran ini kita bajar dengan banjak korban. Oleh karena itu, kita tidak boleh melupakan peladjaran itu. Pentingnja peranan kaum tani dalam kehidupan bangsa makin lama makin dirasakan dan diakui oleh semua go- longan. Diwaktu ini masalah tani sudah diakui setjara luas sebagai masalah jang paling pokok dalam kehidupan

politik dalamnegeri. Tidak ada masalah nasional jang

besar jang bisa diselesaikan tanpa menghubungkannja dengan penjelesaian masalah tani. Hal ini bukan hanja

kejakinan PKI sadja, tetapi makin lama makin mendjadi

kejakinan setiap Manipolis jang djudjur dan konsekwen.

Dalam dokumen² resmi Pemerintah sudah ditekankan ber- kali² tentang pentingnja pertanian dan perkebunan sebagai

dasar perekonomian negeri, tentang pentingnja landre- form, sedangkan kaum tani sudah diakui didalam Manipol sebagai sokoguru Revolusi Indonesia disamping kaum buruh.

Walaupun disatu fihak peranan penting kaum tani su-

dah diakui setjara resmi dan makin banjak orang² kota jang bersimpati pada gerakan tani, tetapi difihak lain di-kota² masih tjukup banjak kakitangan tuantanah dan setan-sctan desa lainnja jang setjara memuakkan memfitnah dan me-njalah²kan kaum tani. Badjingan² tengik ini se- enaknja sadja menjalahkan kaum tani djika produksi padi berada dibawah taksiran mereka jang ngelantur, djika ada bandjir atau kemarau, djika kaum tani tidak mau diusir se-wenang? dari tanah garapannja dan sampai berani me- lawan pentraktoran jang dikawal dengan bedil, djika ada lurah djahat jang didaulat kaum tani, dsb. Dan semuanja ini mereka hubungkan dengan kaum Komunis. Sudah tentu, kaum Komunis harus merasa gembira dan bangga, karena ini merupakan pengakuan tentang sudah takter- pisahkannja kaum Komunis dengan kaum tani. Disamping gembira dan bangga kita harus membuktikan, bahwa kaum Komunis memang tidak terpisahkan dari kaum tani, bahwa walau bagaimanapun kaum Komunis harus membela kaum tani, karena kaum tani tidak mungkin

bersalah dalam segala jang difitnahkan oleh penjambung-

lidah² setan² desa itu.

Mengingat perkembangan gerakan tani dewasa ini jang

sudah tidak bisa di-tahan lagi, setiap pemimpin dan ang-

gota. PKI harus lebih memperdalam pengetahuannja me-

ngenai soal tani dan gerakan tani. Oleh karena itulah pekerdjaan riset tentang soal agraria, soal kaum tani dan gerakan tani harus lebih diperhebat dalam seluruh barisan Partai.

Sudah tentu harus diperingatkan, berhubung dengan

adanja antusiasme jang besar dalam barisan Partai kita untuk pekerdjaan riset, bahwa dengan memperhebat pekerdjaan riset bukanlah maksudnja untuk memerosotkan Partai kita mendjadi ,,lembaga riset". Pekerdjaan riset tidak boleh menarik terlalu banjak kader sekaligus se- hingga pekerdjaan se-hari² dibidang politik, ideologi dan

organisasi daripada Partai mendjadi terlantar. Lagipula, riset harus selalu dihubungkan dengan taraf perdjuangan

pada saat riset itu dilakukan. Pelaksanaan riset harus didasarkan atas kegiatan, peng- alaman dan pengetahuan kaum tani sendiri, dengan di- sertai persiapan jang menjeluruh dan terperintji. Persiapan jang baik merupakan djaminan suksesnja pekerdjaan riset

dengan tidak banjak mengganggu pekerdjaan Partai se-

haria. Seperti djuga dalam mempersiapkan pekerdjaan² Partai lainnja, dalam melakukan riset di Djawa Barat djuga ter- bukti, bahwa jang per-tama² harus dilakukan jalah me- nentukan setjara djelas tudjuan, sasaran dan tjara² meng-

organisasi riset. Djika hal² ini tidak dirumuskan setjara djelas, maka tidak mungkin petugas-petugas riset me-

laksanakan pekerdjaannja dengan sukses. Bagi petugas² jang telah ambilbagian dalam pekerdjaan riset di Djawa Barat sudah djelas, bahwa tudjuan riset adalah untuk me-

ngetahui keadaan kaum tani dan gerakan tani di Djawa

Barat, artinja mereka harus mengumpulkan bahan² jang

terbaru mengenai keadaan² didesa. Sebagai sasaran riset-

nja jalah semua desa disesuatu ketjamatan. Untuk men-

tjapai tudjuan riset, jang sangat penting jalah adanja pe-

doman riset jang terperintji, dan berdasarkan pedoman

ini para petugas diindoktrinasi selama beberapa hari. Dalam menetapkan desa² mana sadja jang akan diriset, oleh CDB terlebih dulu diadakan penggolongan daerah² kabu-

paten menurut kechususannja masing2, jaitu dimana ter- dapat tuantanah bumiputera, djuragan perahu pentjari ikan. perkebunan, kehutanan, bekas tanah partikelir, daerah bekas basis DI-TII, aksi² kaum tani jang sedang menghebat dan jang baru mulai, dsb. Berdasarkan ke- chususan² ini oleh CDB ditetapkan ketjamatan² jang tipikal sebagai daerah sasaran riset. Dengan meriset ketjamatan ini, maka akan diperoleh gambaran jang me- njeluruh mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani discluruh Djawa Barat. Pekerdjaan selandjutnja adalah menetapkan djadwal riset jang harus dilaksanakan oleh petugas2. Dalam me- lakukan riset di Djawa Barat, ternjata dibutuhkan waktu seluruhnja 7 minggu, mulai dari persiapan sampai kepada penjimpulannja, dimana riset jang sesungguhnja di-desa² dilakukan selama rata² 1 bulan. Djadwal seperti ini penting, agar Comite2 Partai jang daerahnja diriset dapat mengadakan persiapan² dan penjesuaian dengan pekerdjaan se-hari² masing2. Setelah ketjamatan2 jang tipikal ditetapkan, maka pekerdjaan jang sangat penting adalah memilih dan menetapkan petugas² riset. Riset di Djawa Barat dilakukan dengan menetapkan dua orang petugas untuk tiap ketjamatan jang masing² dibantu oleh satù tim riset terdiri dari pemimpin² tani tingkat ketjamatan dan desa. Menarik peladjaran dari pengalaman Djawa Barat petugas2 riset sebaiknja terdiri dari (1) fungsionaris2 Partai,

(2) fungsionaris2 ormasrev (buruh, tani, wanita, pemuda, kebudajaan) serta (3) kader2 intelektuil Komunis (sardja- na, pekerdja² teori Partai, mahasiswa, guru dan peladjar), jang djumlahnja masing2 kira2 sepertiga dari djumlah se- luruh petugas jang ditetapkan. Ikutsertanja kader2 wanita sangat membantu pelaksanaan riset, chususnja jang ber- hubungan dengan masalah wanita dan keadaan, keluarga kaum tani. Dalam menempatkan petugas riset didesa djuga harus diperhatikan ketjotjokan petugas dengan iklim, ba- hasa dan adat-istiadat penduduk desa jang akan diriset. Sebagaimana djuga berlaku untuk pekerdjaan Partai lainnja, untuk suksesnja pekerdjaan riset harus dilaksanakan metode memimpin jang tepat dan dipadu dengan langgam kerdja Partai, baik dari CDB kepada petugas² riset maupun dari petugas riset kepada tim pembantunja. Tiap petugas riset, disamping harus langsung meriset ada-
lah pemimpin riset jang mempunjai pembantu² disemua desa dari ketjamatan jang dirisetnja, dan sebagai pemimpin riset ia harus melaksanakan metode memimpin sebaik- baiknja. Dari pengalaman riset di Djawa Barat dapat ditarik kesimpulan, betapa pentingnja masalah memilih tempat- tinggal petugas riset selama ia berdiam didesa. Tanpa pilihan jang tepat riset bisa gagal samasekali. Petugas riset jang bertempattinggal dirumah tanikaja, apalagi tuantanah, akan tidak dapat kepertjajaan dari buruhtani dan tanimiskin. Karena itu tuanrumah jang harus dipilih jalah buruhtani dan tanimiskin jang keluarganja berada dalam keadaan normal, misalnja, bukan jang sedang menderita hongerudim (busunglapar). Djika keadaan keluarga jang ditempati tidak normal, maka petugas riset tidak akan mendapat keterangan dan bantuan jang setjukupnja dari tuanrumah. Ada pengalaman dimana petugas riset begitu datang dirumah buruhtani atau tanimiskin, segera sadja menje- rahkan semua bekalnja kepada tuanrumah dengan per- mintaan supaja dibelikan beras, tanpa terlebih dulu mengetahui apa jang dimakan se-hari² oleh keluarga itu. Djika tuanrumah se-hari² sudah tidak makan nasi lagi, maka ini adalah tindakan pertama dari petugas riset jang memisahkan dirinja dari tuanrumah, djadi melanggar prinsip 3 sama". Ada pula petugas2 riset jang karena tidak tahan melihat penderitaan buruhtani dan tanimiskin, lantas membelandjai ongkos² keperluan hidup keluarga jang bersangkutan untuk beberapa hari supaja bisa me- ningkat sedikit dari biasa. Sudah tentu ini djuga bukan tjara jang tepat, sebab dengan berbuat demikian bukanlah petugas riset jang menjesuaikan diri dengan buruhtani dan tanimiskin, melainkan keluarga tuanrumah jang menjesuaikan diri dengan petugas riset. Dengan berbuat der- mawan" demikian, kesulitan² kaum tani tidak akan ter- atasi, sedangkan petugas riset akan gagal, karena disamping melanggar prinsip 3 sama" ia harus tjepat pulang berhubung kehabisan bekal. Seharusnja, sebelum menje- rahkan bekalnja kepada tuanrumah, .petugas riset harus berusaha mengetahui terlebih dulu apa jang dimakan se-hari² oleh tuanrumah dan memberikan belandja untuk makanan jang biasa dimakan tuanrumah. Ini langkah pertama dalam mempraktekkan ,,3 sama". Dengan mem-

praktekkan ,3 sama" petugas riset bukan hanja tidak memberatkan beban hidup petani jang ditempati, bahkan sebaliknja, petani tersebut merasa dibantu dan dibesarkan hatinja. Untuk dapat mengetahui soal tani dan gerakan tani didesa, petugas riset harus bertempattinggal disatu desa paling kurang 1 minggu. Untuk dapat membuka hati tuanrumah sadja umumnja dibutuhkan waktu 2 sampai 4 hari. Tetapi dalam hal ini banjak tergantung kepada tepatnja memilih tuanrumah dan tepatnja sikap petugas riset dalam menghadapi tuanrumah. Sikap rendah-hati dan sopan-santun penting sekali. Kalau ingin membuka isi hati buruhtani dan tanimiskin sekali-kali djanganlah menggurui mereka. Petugas riset harus bersikap tepat sebagai orang Komunis jang menganggap kaum tani dan Rakjat pekerdja pada umumnja sebagai gurubesarnja. Hanja dengan demikianlah bisa dipraktekkan penginte- grasian dengan kaum tani. Dalam melakukan ,,3 sama", petugas riset harus melakukan kerdja produksi dan kerdja rumahtangga. Djadi harus mengerdjakan apa sadja jang dikerdjakan oleh buruhtani dan tanimiskin, meskipun mula² mereka men- tjegahnja karena penghargaan jang tinggi kepada kader² Partai atau menganggap petugas riset sebagai tamu" jang seharusnja tidak bekerdja. Pengalaman di Djawa Barat membuktikan bahwa apabila kita gigih dalam bekerdja, maka buruhtani dan tanimiskin akan lebih lagi merasa bahwa kita satu dengan mereka. Mengenai pe- kerdjaan rumahtangga banjak sekali jang dapat dikerdjakan, mulai dari menjapu dalam rumah dan halaman sampai kepada memandikan dan mentjeboki anak petani. Pembikinan kakus dan tempat. mandi umum jang ter- tutup setjara gotongrojong sangat disambut oleh kaum tani. Selama melakukan 3 sama" petugas riset harus betul² berusaha djangan sampai merugikan tuanrumah atau kaum tani lainnja, betapapun ketjilnja. Sebaliknja, harus berusaha supaja membantu tuanrumah mengatasi kesulitan-kesulitannja, demikian pula kesulitan² kaum tani didesa dan kesulitan² Partai dan BTI setempat. Dalam tidur dirumah buruhtani dan tanimiskin, petugas tidak boleh ber-pindah² semalam dirumah si Udjang dan semalam lagi dirumah si Atong, meskipun mereka sama²

buruhtani atau tanimiskin. Dengan ber-pindah² demikian petugas tidak akan berhasil meresapi sungguh² segala penderitaan buruhtani dan tanimiskin dan djuga tidak akan bisa membuka hati mereka dalam waktu semalam sadja. Dalam melakukan 3 sama", djuga tidak tepat untuk memilih keluarga fungsionaris Partai sebagai tempatting- gal, walaupun ia adalah buruhtani atau tanimiskin. Fungsionaris Partai adalah elemen jang paling madju didesa, sehingga tidak merupakan pentjerminan majoritet pen- duduk desa. Riset harus bersandar kepada kenjataan se- bagaimana ditjerminkan oleh keadaan dan oleh fikiran massa buruhtani dan tanimiskin. Satu hal jang sangat penting dalam melakukan riset adalah untuk mengetahui tanggapan buruhtani dan tanimiskin mengenai hubungan soal² tani dan gerakan tani dengan Partai, serta tanggapannja mengenai soal² diluar desanja. Riset berhasil baik apabila petugas melihat sendiri keadaan dan mendengarkan sendiri fikiran² buruhtani dan tanimiskin langsung dari hatinja. Dalam mentjatat semua ini ada pengalaman jang baik ketika riset di Djawa Barat. Misalnja, untuk mentjatat isi rumahnja, alat kerdja, milik tanahnja apalagi fikiran²nja, ternjata tidak tepat untuk mengadakan pentjatatan dihadapan buruhtani dan tanimiskin. Pentjatatan terlalu mengingatkan mereka kepada tjara² jang lazim digunakan terhadap mereka oleh tuan- tanah, lintahdarat, penguasa djahat atau setan² desa lainnja, jang akibatnja pasti membikin susah mereka. Tjara jang tepat adalah omong2 biasa, ngobrol jang nampaknja tanpa atjara tertentu dan tanpa pentjatatan. Pentjatatan bisa dilakukan kemudian dari ingatan dengan tidak perlu diketahui oleh buruhtani dan tanimiskin. Dalam mengumpulkan angka², petugas riset harus mentjatat darimana sumbernja. Dalam hal ini kita tidak boleh per-tama² mendasarkan diri pada angka² atau daftar² dari pemerintah desa; lurah, djawatan kehutanan dsb. Ini tidak berarti bahwa daftar² atau angka² ini tidak perlu. Ia perlu dan petugas harus 'berusaha mendapatkannja untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan per- bandingan terhadap bahan² jang dikumpulkan sebagai hasil riset. sendiri.

Dalan melakukan tugas2 riset, petugas sudah pasti akan menghadapi kesulitan², kesulitan bagi dirinja sendiri, kesulitan keluarga, kesulitan² Rakjat didesa, serta kesulitan² Partai dan BTI setempat. Dalam mentjari dja- lankeluar dari kesulitan² tersebut, petugas harus menjan- darkan diri pada kolektif organisasi dan pada massa. Mengenai kesulitan² petugas sendiri harus segera di- diskusikan dan diselesaikan dengan Comite Partai ber-sama pimpinan ormasrev² setempat. Mengenai kesulitan² jang dihadapi tuanrumah petugas harus seperlunja men- djelaskan sebab²nja kesulitan dengan bertitiktolak dari pengalanan dan keadaan kaum tani sendiri. Menurut pengalaman, petugas riset biasa didatangi dan dikerumuni oleh massa buruhtani dan tanimiskin. Hal ini sudah tentu harus dihadapi se-baik²nja. Dalam pertemuan demikian petugas riset tidak boleh banjak bitjara, tetapi harus men- dorong para petani mengadjukan pendapat²nja dalam bentuk omong² biasa dengan selalu mentjegah tjara tanja- djawab formil. Dari pengalaman riset di Djawa Barat dapat disimpul- kan bahwa dalam melaksanakan 3 sama" harus dipe- gang teguh 4 djangan" dan ,4 harus". ,,4 djangan" jalah: 1). djangan tidur dirumah kaum penghisap didesa;

2). djangan menggurui kaum tani; 3). djangan merugikan tuanrumah dan kaum tani; 4). djangan mentjatat diha- dapan kaum tani. ,,4 harus" jalah : 1). harus melaksanakan ,,3 sama" sepenuhnja; 2). harus rendah-hati, sopan- santun dan suka beladjar dari kaum tani; 3). harus tahu bahasa dan mengenal adat-istiadat setempat; 4). harus membantu memetjahkan kesulitan² tuanrumah, kaum tani dan Partai setempat. Dari uraian diatas djelaslah, bahwa soal mengintegrasikan diri dengan kaum tani adalah soal tekad revolusioner. Tekad revolusioner kita belumlah bulat kalau masih segan membantu kerdja produksi dan kerdja rumah- tangga kium tani, kalau masih segan memakan apa jang dimakan oleh kaum tani dan masih tidak kerasan tidur diatas tikar tua kaum tani dengan bantal jang kumal, berdaki dan keras karena diisi dengan sabut atau tum- bukan sulur djagung (djanggel), dan bahkan mungkin tidak berbantal samasekali. Ja, untuk mengintegrasikan diri dengan kaum tani kaum Komunis harus bertekad : kalau perlu harus mau mentjeboki anak petani. Praktek ,3 sama" ikut membentuk watak kader² Komunis.
II PEMBAGIAN KLAS2 DIDESA DAN BENTUK? PENGHISAPAN TERHADAP KAUM TANI DAN NELAJAN DI DJAWA BARAT

Laporan² hasil riset dari semua daerah jang diriset memberikan bahan² jang kaja mengenai pembagian klas dan bentuk² penghisapan didesa. Analisa dan kesimpulan PKI jang sudah lama mengenai pembagian klas² didesa Indonesia dan ber-matjam² bentuk penghisapan feodal dan kapitalis ternjata mendjadi sendjata jang ampuh bagi para petugas riset untuk mengenal setjara kongkrit keadaan desa² jang diriset. Dalam pada itu, sikap para petugas jang bertitiktolak dari kenjataan kongkrit, jang melaksanakan sembojan beladjar dan bekerdja PKI Tahu Marxisme dan kenal keadaan", banjak memperkaja analisa² itu dan memperlihatkan keadaan klas² dan bentuk² penghisapan² di-desa² Djawa Barat dalam segala keaneka- ragamannja. Seperti sudah didjelaskan diatas, daerah² jang diteliti sangat ber-matjam². Ada daerah² jang ter- utama terdapat pertanian persawahan, ada daerah² ke- hutanan, daerah² perkebunan, daerah² pantai, daerah² dimana belum lama berselang teror2 DI-TII masih meradja- lela, daerah² tanah subur dan daerah² tanah tandus, dan daerah² dimana terdapat kombinasi dari berbagai kechu- susan² itu. Tetapi semua daerah itu memperkuat kesimpulan PKI bahwa di-desa² Indonesia, djadi djuga di-desa² Djawa Barat, masih terdapat sisa² feodalisme jang berat, bahwa ekonomi Indonesia, disamping masih bersifat ko- lonial djuga masih setengah-feodal.

  1. PEMBAGIAN KLAS DIDESA
    Di-desa² Djawa Barat terdapat kaum penghisap seperti tuantanah, lintahdarat, tukang-idjon, tengkulak, kapitalis birokrat dan tanikaja. Kaum tani pekerdja terbagi dalam buruhtani, tanimiskin dan tanisedang. Di-daerah² pantai

dimana djumlah terbanjak penduduk adalah nelajan, dju- raganperahu atau tuannelajan memegang peranan penghisap jang sedjenis dengan tuantanah. Kaum nelajan ter- bagi dalam klas² : nelajankaja (penghisap seperti tanikaja), nelajansedang, nelajanmiskin dan buruhnelajan. Dan didaerah², djuga terdapat klas² penghisap lain seperti lintahdarat, tukang-idjon, tengkulak dan kapitalis birokrat. Disamping itu, di-desa² masih terdapat berbagai klas dan golongan lain seperti guru² desa jang merupakan kaum intelektuil desa, pandai besi, tukang2 keradjinan- tangan dan tukang? lainnja, pedagang² ketjil, buruh ke- hutanan, perkebunan atau industri. Suatu gambaran tentang ber-matjam²nja klas didesa dapat dilihat pada pem- bagian klas didesa Eretan Wetan, Ketjamatan Kandang- haur, Kabupaten Indramaju (Lampiran I, hal. 92). Dibawah ini akan disorot berbagai klas dan golongan didesa, chususnja dalam perwudjudannja sebagaimana dapat disimpulkan dari hasila riset di Djawa Barat. Tuantanah. Tanah jang dimiliki atau dikuasai oleh tuantanah didesa ada jang berdjumlah beberapa hektar, ada jang beberapa puluh, beberapa ratus atau beberapa ribu ha (umpamanja tanah kesultanan di Lemahabang jang berdjumlah ribuan ha). Tetapi walaupun ada tuantanah jang milik tanahnja hanja 3-4 ha, penghasilannja sangat besar karena tanahnja subur sekali dan penghisap- annja intensif, selain dengan sewatanah, djuga lewat idjon, gadai dan renten. Hal ini kita lihat misalnja didaerah Garut, ketjamatan Wanaradja dimana seorang tuantanah bernama M. memiliki tanah sawah 3 ha, waduk (kolam besar) seluas 500 tumbak (1 bau = 0,7 ha) jang dalam saban tiga bulan menghasilkan dua ton ikan, dan sawah seluas 2 ha jang diperolehnja dengan gadai. Tuantanah ini djuga mendjalankan praktek lintahdarat dengan me- mindjamkan uang jang berbunga-madjemuk. Hasil² riset membuktikan, bahwa tuantanah² jang memiliki luas tanah jang relatif ketjil, melakukan penghisapan jang sama kedjamnja seperti mereka jang memiliki luas tanah jang besar, bahkan ada kalanja djustru karena penmilikan jang ketjil itu, lebih kedjam. Perlu ditjatat pula, bahwa hasil² riset tentang pemilikan tanah tuantanah² di-desa² jang diriset sering tidak lengkap karena tuantanah bersangkutan djuga memiliki tanah di-

tempat lain, baik atasnamanja sendiri maupun dengan nama orang lain. Mengenai tuantanah, kaum tani sudah mengerti akan kedjahatannja sebagai penghisap kedjam tetapi kaum tani membedakan antara tuantanah jang patriotik, anti-DI-TII, jang tidak berkepalabatu menentang UUPBH dan UUPA, dengan tuantanah djahat" jang aktif menentang gerakan tani dan menentang politik negara jang madju (UUPBH, UUPA, konfrontasi dengan Malaysia" dsb.). Pada umumnja kaum tuantanah di-desaa Djawa Barat adalah tuantanah djahat jang dengan segala daja-upaja menentang gerakan tani revolusioner. Hanja sebagian ketjil tuantanah bersikap pasif terhadap gerakan tani revolusioner dan tidak menentang politik Pemerintah jang madju. Kaum tuantanah djahat dengan aktif menjebarkan propaganda anti-Manipol, banjak hadji tuantanah jang menjalahgunakan agama untuk memperluas milik tanahnja dan memperhebat penghisapan terhadap kaum tani. Karena menurut adjaran Islam sistim gadai adalah haram, maka ada tuantanah jang melakukan praktek gadai terhadap pohon buah²an di Ketjamatan Tjimanggis, Bogor, dengan memakai nama sistim sewa titip pohon". Tuantanah² djahat itu biasanja adalah bekas anggota² partai terlarang Masjumi-PSI, penjokong aktif gerom- bolan² DI-TII ketika masih meradjalela, dan pengandjur serta peserta aktif tindakan² rasialis kontra-revolusioner jang terdjadi dalam bulan Mei tahun 1963. Kini mereka bersarang dalam Madjelis Ulama (MU), jaitu jang se- sungguhnja merupakan Masjumi gaja baru", dan men- tjari perlindungan pada alat² kekuasaan sivil dan militer setempat seperti lurah, Koramil (Komando Rajon Militer, setingkat ketjamatan), Bintara Pembina Wilajah, Hansip (Pertahanan Sipil), OPR (Organisasi Pertahanan Rakjat), dll. Kaum tuantanah djahat dengan keras melawan pelak- sanaan UUPBH .dan UUPA. Mereka dengan buru² menghibahkan" tanah-lebihnja kepada sanak-keluarga- nja supaja tidak terkena oleh UUPA. Bahkan ada tuantanah jang untuk mempertahankan tanahnja sampai men- tjeraikan isterinja setjara formil dan dengan demikian ,membagi" tanah miliknja. Didalam hasil riset telah di- peroleh banjak bukti, bahwa tanah² lebih jang dihibah- kan" itu tetap dikuasai oleh tuantanah jang tetap me-

nerima segala hasil dari penghisapan terhadap kaum tani jang mengerdjakan tanah itu. Dibanjak tempat, perbuatan² tjurang tuantanah-itu dapat dibongkar oleh kaum tani jang sudah bangkit. Di Wanaradja (Garut), misalnja, kaum tani telah membongkar kedjahatan tuantanah H. jang ,niendjual" 60 ha tanah darat dengan segel tahun 1959. Perbuatan ini bisa dibongkar karena tjamat jang menan- datangani segel itu baru mendjadi tjamat ditempat itu pada tahun 1962. Riset jang dilakukan di-desa² Djawa Barat menundjukkan bahwa UUPBH dan UUPA hanja

mau dilaksanakan oleh tuantanah² djika dipaksa oleh ge-

rakan tani jang revolusioner. Diantara tuantanah² ada gedjala² bahwa mereka me- mindahkan sebagian kegiatannja ke-usaha² kapitalis. Umpamanja di Ketjamatan Rantjah, Tjiamis, seorang tuantanah mendjual sebagian tanahnja untuk didjadikan modal perdagangan dan setelah 10 tahun ia sudah memiliki 11 buah toko dikota. Tetapi ia tidak sepenuhnja melepaskan penghisapan setjara feodal, ia masih tetap memiliki tanah didesa jang disewakan dengan bagihasil dan kemudian djuga menggunakan sebagian dari keuntungannja jang. di- peroleh dari usaha² dagang untuk membeli tanah lagi. Ada pula tuantanah jang tidak mau lagi menjewakan sa- wahnja, tapi menggunakan tenaga-upahan buruhtani. Hal ini pada satu fihak dilakukan untuk mengelakkan UUPBH dan pada fihak lain djuga menambah keuntungan materiil tuantanah akibat inflasi, karena kenaikan upah buruhtani sangat ketinggalan djika dibandingkan dengan kenaikan harga padi. Tetapi walaupun mereka menggunakan tenaga-upahan dan dengan demikian penghisapan mereka mengandung sifat kapitalis, tetapi penghisapan mereka atas buruhtani masih banjak mengandung sifat² feodal. Buruhtani jang mereka pergunakan itu boleh dikatakan bekerdja tanpa batas djamkerdja dan melakukan berbagai kerdja- paksa sehingga mendjadi setengah budak atau hamba. Penelitian di-desa² Djawa Barat membuktikan bahwa ekonomi didesa masih betul² ditjengkeram oleh tuantanah jang djuga masih sangat berpengaruh dalam kehidupan masjarakat desa. Tanikaja. Pada umumnja kaum tanikaja masih turut dalam pekerdjaan produksi pertanian dan tanahnja sebagian dikerdjakan dengan menggunakan tenaga-upahan buruhtani. retapi sebagai akibat terbelakangnja ekonomi

desa maka penghisapan kaum tanikaja djuga banjak mengandung sifat² feodal. Misalnja, buruhtani jang dipeker- djakan itu bukan buruh jang bebas, tapi sedikitbanjak masih ada ikatan jang bersifat perhambaan. Begitu pula ada tanikaja² jang sebagian tanahnja digarapkan dengan tjara menjewakan. Banjak tanikaja djuga melakukan praktek lintahdarat, idjon dan tengkulak. Mereka mempunjai ketjenderungan kuat untuk memusatkan tanah dan ada jang berkembang mendjadi tuantanah. Tetapi peranan tanikaja didesa berbeda dengan tuantanah. Mereka tidak langsung bermusuhan dengan gerakan tani revolusioner dan dalam soal² tertentu bisa ber- satu dengan gerakan tani, umpamanja dalam melawan kebiasaan² dan kewadjiban² feodal didesa. Pada umumnja tanikaja bisa dinetralisasi dalam perdjuangan melawan tuantanah. Tanisedang. Pada umumnja memiliki tanah jang dikerdjakan sendiri dan penghasilannja sekedar tjukup untuk hidup sekeluarga. Dalam keadaan ekonomi sekarang, diantara tanisedang terdapat dua ketjenderungan perkem- bangan. Sebagian ketjil tanisedang, jaitu tanisedang lapisan atas, berkembang mendjadi tanikaja dengan mengkombi- nasikan penggarapan tanah dengan usaha² lain seperti dagang, dan dengan menggunakan hubungan² dengan penguasa² setempat. Tetapi sebagian besar tanisedang tidak stabil ekonominja dan terus terantjam kebangkrutan. Peraturan² ekonomi 26 Mei 1963 sangat memukul tanisedang, sehingga usaha-dagangnja umumnja hantjur. Tanisedang djuga bisa djatuh ketangan tengkulak djahat atau lintahdarat. Maka ia harus hidup sangat hati2. Misalnja di Ketjamatan Sagaranten (Sukabumi) tanisedang pada musim kemarau hanja makan satu kali sehari supaja dapat menghemat persediaannja dan tidak usah memburuh pada tanikaja atau tuantanah. Sebagai akibat kemadjuan gerakan tani revolusioner dan hasil² aksi kaum tani maka di-desa² Indonesia djuga di-desa² Djawa Barat ada petani² jang mendjadi tanisedang baru. Mereka tadinja adalah buruhtani atau tani- miskin dan memperoleh tanahgarapan sebagai hasil ke- menangan aksi2. Umpamanja buruhtani U. di Ketjamatan Sagaranten memperoleh tanah sawah 200 tumbak dan kebun 300 tumbak karena berhasilnja aksi kaum tani di-

bawah pimpinan BTI' untuk mensahkan tanahgarapan kaum tani jang berasal dari tanah kehutanan. Maka U. berpindah klas dari buruhtani mendjadi tanisedang. Kaun tanisedang, baik jang lama maupun jang baru, sangat memerlukan pengkoperasian dibawah pimpinan orang² revolusioner agar kepentingan mereka tetap ter- djamin dan mereka tetap dapat berdjuang dalam barisan² tani jang revolusioner. Tanimiskin. Tanimiskin atau semi-proletar desa memiliki tanah jang hasilnja tidak tjukup bagi keperluan hidupnja. Misalnja, tanimiskin K. didesa Tjidadap, Ketjamatan Sagaranten, hanja memiliki tanah 100 tumbak dan alat² kerdja 1 tjangkul, 1 parang, 1 garpu dan 1 golok. Penghasilan dari tanahnja hanja tjukup untuk makan 6 bulan, sedangkan untuk 6 bulan lainnja ia harus memburuh pada orang lain. Tanimiskin D. didesa Paledah, Ketjamatan Padaherang, menggarap sawah tuantanah Dul. seluas 400 bata dengan tjara maro, dan mempunjai alat-kerdja 1 tjangkul dan 1 arit. Makannja se-hari² ojèk (nasi singkong) dan djagung, djarang makan nasi. Ada pula tanimiskin jang tidak mampu lagi menjedia- kan modal untuk mengerdjakan tanah miliknja, maka tanahnja diserahkan kepada tanisedang, tanikaja ataupun tuantanah dengan sistim bajur. Dengan sistim ini tanah itu djatuh ketangan pemegang bajur, misalnja selama 2-3 tahun, tanpa membajar sewa samasekali kepada tanimiskin. Sesudah 2-3 tahun itu hasilnja diparo dengan tanimiskin jbs. Tetapi karena tanimiskin selalu kekurangan uang, ia sering menghutang kepada jang memegang tanahnja. Pada achirnja karena terdjerat oleh hutang²nja jang tak dapat dibajar kembali, tanah jang dibajurkan itu mendjadi milik pemegang tanah bajur. Djadi, sistim bajur me- rupakan sematjam gadai tanah. Untuk menjambung hidupnja tanimiskin harus djuga memburuh atau melakukan ber-matjam² pekerdjaan sam- bilan. Misalnja, tanimiskin A. di Ketjamatan Warung- gunung (Lebak), memiliki tanah sawah 8 petak, jang 5 petak digarapnja sedangkan 3 petak digadaikan untuk memodali usaha dagang ketjil²an guna mentjukupi kebu- tuhan beras. Ada djuga jang mengerdjakan berbagai matjam keradjinantangan, seperti membuat bongsang (ke- randjang buah²an), tali, kukusan dll. Banjak pula jang terpaksa meninggalkan desanja dan pergi kekota, daerah

lain atau pulau lain. Ditempatnja jang baru, mereka meng- harapkan bisa hidup dari hasil bawonnja, hasil upah-kerdja pada tuantanah atau tanikaja dan klas² penghisap lainnja serta pada perkebunan swasta atau negara. Mereka pergi ke-kota² untuk bekerdja mendjadi kuli, tukang be- tjak, buruh pelabuhan, tukangdjual es, djual djamu dls, sedangkan wanita² muda karena gagal mentjari pekerdjaan dikota ada jang sering terpaksa melatjurkan diri. Di- tempat² kerdja jang barupun mereka tidak bisa terlepas dari berbagai matjam bentuk penghisapan. Pada musim panen didesa asalnja, banjak diantara mereka pulang kembali kekampungnja. Buruhtani. Buruhtani atau proletar-desa tidak memiliki tanah samasekali dan sepenuhnja hidup dari pen- djualan tenagakerdjanja. Kafena ia tidak selalu mendapat pekerdjaan menggarap sawah, maka terutama dimusim patjeklik ia mengerdjakan ber-matjam² pekerdjaan sam- bilan, seperti misalnja mentjari dan mendjual kaju-bakar, dsb. Misalnja buruhtani M. di Ketjamatan Rantjah, Tji- amis, tidak memiliki tanah dan alat² kerdjanja hanja be- rupa 1 tjangkul, 1 golok, 1 sabit dan 1 pisau. Pekerdjaan se-hari²nja mentjangkul dengan upah Rp. 70,— sehari dengan dua kali makan. Pekerdjaan sambilannja jalah membikin ajakan, kukusan, tudung dan lain² dari bambu. Biasanja keluarga buruhtani hanja bisa makan nasi 2 kali sehari selama tiga bulan sesudah panen. Pada bulan² ber- ikutnja mereka makan nasi hanja 1-2 kali sehari atau samasekali tidak makan nasi, tapi djagung dan gaplek. Pada musim patjeklik jang lamanja djuga tergantung pada musim kemarau, kehidupan buruhtani sangat sulit, makannja bersifat ,,korek² tjok", artinja seperti ajam, mentjari makanan buah²an, daun²an dan apa sadja jang ditemukan terts dimakan. Dengan demikian makannja tidak menentu, kadang² ada, kadang² tidak ada samasekali dan makan apa sadja jang dapat ditemukan dan bisa dimakan. Sama seperti kaum tanimiskin, kaum buruhtani sering meninggalkan desa pergi kekota, daerah lain dan pulau lain. Ümpamanja didaerah Banten banjak jang menjeberang ke Sumatera Selatan (Lampung), ada jang pergi dari Indramaju ke Krawang, dari Šindanglaut ke Djakarta mentjari makan setiap hari tanpa persediaan bahan makanan. Pada musim panen banjak jang kembali kedesa asalnja, tapi banjak djuga jang sudah mengubah

pekerdjaannja jang pokok. Misalnja didaerah pantai Eretan Wetan, Indramaju, banjak buruhtani meninggal- kan pekerdjaan bertjotjoktanam dan mendjadi buruh- nelajan. Lintahdarat. Mereka jalah kaum ber-uang jang me- rentenkan uangnja dengan bunga jang sangat tinggi. Pin- diaman setjara renten (riba) ini langsung merusak daja produksi kaum tani dan mendjerumuskan mereka kedalam tumpukan hutang jang tak ada habis²nja. Tukang-idjon. Mereka jalah orang2 jang mengambil keuntungan dari kebutuhan kaum tani akan uang tunai dengan membeli hasil² bumi setjara murah pada waktu tananan masih belum matang (masih hidjau). Dengan demikian mereka menguasai hasil produksi kaum tani. Praktek lintahdarat dan tükang-idjon merupakan praktek penghisapan jang djahat sekali jang langsung merusak daja produksi kaum tani dan mempertjepat proses pem- bangkrutan mereka. Tengkulak. Mereka jalah pedagang² jang membeli hasil produksi kaum tani pada waktu panen dan djuga mendjual barang² keperluan se-hari² dari kota kepada kaum tani. Diantara tengkulak² terdapat ,tengkulak² djahat", jaitu mereka jang mendjalankan usaha² dagangnja dengan mengeruk keuntungan² sangat besar berkat kedudukannja jang bersifat monopoli (pembeli tunggal). Tengkulak² djahat djuga menggunakan sistim idjon dan tempah (pan- djar) untuk menguasai dan memonopoli hasil produksi kaum tani termasuk hasil² keradjinan tangan, dan djuga mendjual kepada kaum tani barang² keperluan se-hari² sctjara tjitjilan atau kredit dengan harga jang sangat di- tinggikan. Kapitalis birokrat. Kaum kapitalis birokrat (kabir) didesa menekan kaum tani untuk mendjual hasil produk- sinja kepada perusahaan² kabir dikota dengan menggunakan uang negara, antara lain dengan menjalahgunakan nama PDN2, PN2 dan PPN. Hubungan mereka erat ter- djalin dengan kepentingan tuantanah djahat, tengkulak djahat dan tukang-idjon. Bandit? desa adalah mereka jang melakukan kedja- hatan² didesa untuk membela kepentingan klas² penghisap, terutama tuantanah dan kabir. Dalam golongan ini termasuk tjentenga djahat tuantanah, tukangpukul², dja- wara² (djuara²) djahat dll.

Pekerdja2 keradjinantangan dan pertukangan djuga terdapat di-desa² Djawa Barat seperti tukang bikin barang2 anjaman, tukang bikin topeng, wajang, pajung, kelom dsb, pandai besi, tukang kaju, tukang djahit dll. Pekerdjaan tukang dan keradjinantangan dan pertukangan djuga biasa dilakukan oleh tanimiskin dan buruhtani untuk merdapat penghasilan tambahan. Kaum intelektuił dan seniman desa. Dalam kate- gori intelektuil desa termasuk terutama guru² Sekolah Dasar. Karena hidup guru² ini dari gadji tetap jang ke- naikannja djauh tertjetjer djika dibandingkan dengan ke- naikan harga dalam inflasi, maka tidak sedikit jang men- tjari tambahan dari kerdja produksi, perdagangan ketjil dsb. Seniman desa hidupnja djuga tidak menentu. Gambaran mengenai penibagian klas2 didesa memperlihatkan bagaimana Rakjat pekerdja didesa mengalami penghisapan dan penindasan jang kedjam dari (1) tuantanah djahat, (2) lintahdarat, (3) tukang-idjon, (4) kapitalis birokrat, (5) tengkulak djahat, (6) bandit desa. Di- samping itu ada lagi : (7) penguasa djahat, jaitu penguasa desa jang membela kepentingan² kaum penghisap desa atau ia sendiri adalah djuga penghisap. Mereka sungguh-sungguh merupakan tudjuh setan desa jang menghisap darah kaum tani. Bahkan diantara mereka ada jang mendjadi tuantanah djahat merangkap lintahdarat, tukang-idjon, kapitalis birokrat dan lain² sehingga merupakan setan dasamuka. Hanja dengan mengachiri penghisapan dan penindasan setan² desa ini kaum tani dapat mentjapai. pembebasan jang sungguh2. Tanpa berbuat demikian, adalah omongkosong berbitjara tentang penjelesaian revolusi nasional-demokratis, apalagi tentang masjarakat adil dan makmur.

  1. BENTUK² PENGHISAPAN ATAS KAUM TANI
    DAN NELAJAN Hasil² riset memperkuat kesimpulan PKI bahwa di Indonesia terdapat empat tjiri feodalisme jang berat, jaitu: (1) monopoli tuantanah atas tanah; (2) sewatanah dalam wudjud hasilbumi; (3) sewatanah dalam bentuk kerdja ditanah tuantanah; dan (4) hutang2 jang mentjekik leher kaum tani. Fakta² jang ditemukan selama riset di Djawa Barat memperlihatkan tjiri² itu dalam segala va- riasi dan kombinasinja..

A). Monopoli tuantanah atas tanah. Sekalipun sudah
ada Undang2 Pokok Agraria, proses pemusatan tanah ke- dalam tangan tuantanah berlangsung terus di-desa² dan dilakukan lewat sistim gadai-tanah (gadai biasa, djual akad atau djual sandak), hutang, sistim bajur, sistim ke- dok, dll. Tuantanah D. di Ketjamatan Karangnunggal, Tasikmalaja, memiliki 11 ha tanah sawah dan palawidja. Sebagian tanah itu dirampasnja dari petani A. dan I. karena mereka tidak mampu membajar hutang.

B). Bentuk penghisapan feodal jang terpokok jalah
sewatanah. Jang paling luas tersebar jalah sewatanah berwudjud hasilbumi dengan ber-matjam² sistimnja, seperti : maparonan atau maron, marampat, mertilu, merlima dll. Sistimn maparon atau maron : pada pokoknja hasil panen dibagi dua, satu bagián untuk pemilik tanah dan satu bagian untuk penggarap. Tapi ada berbagai matjam ketentuan mengenai pemotongan padjak, bibit, pantjen dsb. Ada jang pemiliknja minta separo bersih, artinja se- gala beaja harus ditanggung penggarap, ada jang beaja itu dibagi dua djuga (ini antara lain dibuktikan oleh la- poran risct Ketjamatan Padaherang). Sistimn marapat : menurut sistim ini penggarap pada hakekatnja hanja menerima seperlima dari hasil panen. Jaitu pemilik tanah mendapat tiga bagian, penggarap mendapat satu bagian dan satu bagian lagi diterima oleh jang ngepak". Orang jang ,,ngepak" jalah tanimiskin atau buruhtani kepertjajaan tuantanah jang melaku- kan pekerdjaan² tidak pokok disawah, seperti memper- baiki pematang, nandur dan njiangi. Sistin mertilu : hasil panen dibagi : dua bagian untuk penggarap dan satu bagian untuk pemilik tanah. Sistim merlima : hasil panen dibagi : dua bagian untuk pemilik tanah dan tiga bagian untuk penggarap. Ada djuga tuantanah jang menetapkan sewatanah dalam bentuk hasilbumi jang tetap, misalnja untuk satu hektar selama satu tahun 1 tjaeng 12 gedeng (1 tjaeng = 100 gedeng, 1 gedeng padi = kira2 5-6 liter beras). Bila ada kegagalan panen, misalnja karena bentjana alam, hama dls. maka kerugian ditanggung sepenuhnja oleh penggarap. Disamping sewa berwudjud hasilbumi djuga terdapat sewa berupa kerdja, jaitu bentuk sewatanah jang lebih bersifat perhambaan. Umpamanja di Banjubiru (Pande-

glang) ada petani jang menggarap 8 petak tanah tuantanah, untuk jang 3 petak berlaku sistim maron, tapi untuk jang 5 petak hasil seluruhnja mendjadi milik tuantanah. Maka kerdja tani di 5 petak itu adalah tak lain daripada tambahan sewatanah dalam wudjud kerdja. Ada pula sewatanah berupa uang, misalnja antara lain di Ketjamatan Lemahabang, jaitu untuk 1 bau (0,7 ha) sewanja Rp. 60.000,— setahun. Oleh karena sewatanah merupakan sumber penghisapan jang pokok bagi tuantanah, maka mereka dengan se- gala daja melawan aksi² kaum tani untuk turun sewa, baik didalam maupun diluar rangka pelaksanaan UUPBH. Boleh dikatakan bahwa didaerah Djawa Barat semua per- djandjian bagihasil jang sesuai dengan UUPBH dilaksana- kan sebagai hasil aksi² sefihak kaum tani.

C). Dalam keadaan dimana terdapat kemerosotan
ekonomi setjara umum dan meningkatnja inflasi, maka penghisapan terhadap kaum tani djuga makin menghebat. Terutama jang paling menondjol jalah bentuk2 penghisapan jang langsung menarik keuntungan dari keadaan inflasi, dari ketidakstabilan harga² dan dari keadaan bahwa kaum buruhtani, tanimiskin dan tanisedang selalu mem- butuhkan uang setjara mendesak·baik untuk kebutuhan² produksi maupun untuk kebutuhan² konsumsi. Bentuk² penghisapan itu jalah :

1). Praktek2 lintahdarat jang bunga-pindjamannja
sampai beberapa ratus persen sebulan dan sering bersifat bunga-madjemuk. Umpamanja lintahdarat H. S., desa Kawunglarang, Ketjamatan Rantjah, memindjamkan uang Rp. 100,— jang dalam satu bulan harus dikembalikan Rp. 400,—. Didesa Tjibogo, Ketjamatan Padaherang, seorang tuantanah merangkap lintahdarat, H. A., bekas anggota Masjumi menghutangkan uang Rp. 1000,— dengan ketentuan tiap minggu harus mengangsur dengan bunga Rp. 150,— selama 11 minggu. Ada lagi jang me- rentenkan kepada kaum tani dan pedagang ketjil dipasar dengan bunga 4% dalam waktu 12 djam. Seorang tuantanah merangkap lintahdarat di Ketjamatan Wanaradja memindjamkan Rp. 10.000, dengan renten 1 pikul padi jang dibajar selama satu musim panen (6 bulan). Djika pada musim panen itu bunga belum bisa dibajar, maka bunga itu ditambahkan mendjadi pokok (bunga-madjemuk). Seorang lintahdarat disalahsatu desa Ketjamatan

Karangnunggal memindjamkan uang Rp. 4.000,— dengan djandji akan bisa dibajar kembali dalam bentuk hasilbumi (ubi kaju). Setelah panen, ubi tak djadi diambil oleh lintahdarat dan ia meminta hutang dibajar dengan uang jang djauh melebihi hutang semula. Karena tidak mampu membajar djumlah itu, sipetani achirnja menjerahkan tanalnja sebanjak 40 batu dan djuga rumahnja kepada lintahdarat. Maka praktek² penglepas uang-panas ini sungguh merupakan penghisapan jang sangat kedjam jang mendjerat leher kaum tani.

2). Sistim idjon, baik idjon hasil produksi pertanian,
lasil keradjinantangan maupun tenagakerdja buruhtani. Di Ketjamatan Sagaranten, Sukabumi, pada tahun 1963 pembelian padi setjara idjon dilakukan dengan harga Rp. 1.000,— sekwintal pada waktu dua bulan sebelum panen. Pada waktu panen harga padi jalah Rp. 2.000, sekwintal. Untuk tahun ini tukang-idjon membeli padi setjara idjon dengan harga. Rp. 3.000,— sekwintal, sedangkan pada musim patjeklik sekarang harganja Rp. 8.500, sampai Rp. 10.000,— sekwintal. Karena tukang-idjon sudah menguasai hasil produksi pada panen tahun jang lalu, maka ia dapat mendjual padi jang dibelinja dengan harga Rp. 1.000,— sekwintal (harga idjon tahun 1963) dengan harga musim patjeklik (Rp. 8.500, Rp. 10.000,). Maka keuntungan jang diperolehnja adalah besar sekali. ldjon djuga dilakukan terhadap djagung, dan buah²an seperti djeruk, rambutan, pisang dsb. Bahkan tenagakerdja seorang buruhtani djuga diidjon. Pada waktu musim patjeklik ketika tidak ada pekerdjaan dan buruhtani berada dalam kesulitan ia diberi upah sebesar Rp. 60, sehari untuk pekerdjaan jang akan dilakukan nanti pada waktu panen, sedangkan pada waktu panen upah harian adalah Rp. 150,—.

3). Sistim tempah jang dilakukan oleh tengkulak².
Pemberian tempah atau pandjar bisa berwudjud barang atau uang. Tempah ini dilakukan dengan maksud untuk menguasai hasil produksi, baik hasil² pertanian seperti padi, kelapa, gula aren, djagung dan palawidja lainnja, maupun hasil² keradjinantangan seperti samak, tikar, dll. barang anjaman dsb. Misalnja, tengkulak gula aren me- nempah untuk membeli gula aren dengan harga Rp. 70,— sampai Rp. 80,— sebondjor (1 bondjor = kl. 13/4 kg),

sedangkan harga sebondjor gula aren dipasar Rp. 125, sampai Rp. 130,. Tempah itu biasa djuga dilakukan dalam bentuk memberikan bahan² baku jang diperlukari pekerdja keradjinantangan.

4). Ber-matjam² tjara gadai. Pada umumnja peng-
gadaian tanah dilakukan setjara gelap, dibawah tangan seperti jang dinamakan ,djual akad" atau ,djual sandak". Djuga pohon buah²an dan ternak sering digadai. Misalnja, didesa Sukamadju, Ketjamatan Tjimanggis, pohon buah²an digadai dengan Rp. 500,— dan hasil pohon kemudian diparo. Kalau misalnja hasilnja ternjata Rp. 2.000,, maka sipemilik pohon menerima Rp.

1.000,—, tapi dengan ini tidak berarti bahwa ia dengan sendirinja terlepas dari ikatan gadai; untuk melepaskan diri sipemilik pohon harus djuga mengembalikan Rp. 500,. Adakalanja pemilik pohon samasekali tidak mem- peroleh bagian daripada hasil pohon, semua diambil oleh pemegang gadai. Karena kaum tani sęring tidak mampu menebus gadainja pada waktu jang ditentukan, maka tanah atau pohon buah²an mendjadi milik pemegang gadai jang biasanja tuantanah, lintahdarat atau tengkulak.
5). Peningkatan harga setjara se-wenang dari barang2
keperluan hidup se-hari² jang didjual oleh tengkulak2 djahat kepada kaum tani. Misalnja sehelai kain jang ber-harga Rp. 750,— didjual kepada tani dengan harga Rp. 1.000,— jang harus dibajar 40 hari kemudian pada waktu panen dengan 1 kwintal padi, sedangkan pada musim patjeklik harga padi itu sudah Rp. 8.500,— sekwintal. Hasil² riset mengenai masalah gadai, idjon, tempah dan lain² tjara penghisapan jang pada hakekatnja merupakan bentuk² hutang menundjukkan suatu variasi jang sangat berbeda mengenai besarnja bunga jang dibajar oleh kaum tani. Bukan hanja terdapat per-bedaan² mengenai besarnja bunga antara desa² dan ketjamatan², tapi bahkan djuga disatu desa. Ini membuktikan betapa kaum tani di- hisap setjara sewenang-wenang oleh pemegang gadai, tukang idjon, lintahdarat dan tengkulak. Dan dengan ke- merosotan dajabeli kaum tani jang semakin keras, maka setiap kebutuhan termasuk kebutuhan paling minimal, apalagi djika ada hal² jang luarbiasa seperti chitanan, per- kawinan, kematian dsb, memaksa kaum tani untuk ter- gesa² mentjari pindjaman dengan menggadaikan sekedar

miliknja jang masih ada." Semakin terdesak keadaan ekonomi kaum tani, maka semakin se-wenang² kaum peng- lepas uang.

6). Ber-matjam² bentuk hutang lainínja, antara lain
dengan borg tanah, sehingga djika hutang tidak dilunasi pada waktunja, tanah itu mendjadi milik dari orang jang memindjamkan.

D). Praktek2 idjon, tempah dan hutang³ jang tak
dapat dilunasi oleh kaum tani mengakibatkan bahwa didesa² terdapat monopoli atas hasil² produksi sehingga sangat menurunkan harga pendjualan hasil² produksi kaumn tani. Pada umumnja pemonopolian itu dilakukan oleh tengkulak² djahat, kaum kapitalis birokrat jang ber- operasi atasnama ,djuragan" PDN2 dan PPN, atau oleh ,koperasi" palsu kaum penghisap seperti KPP (Koperasi Pembelian Padi) jang oleh Rakjat lebih dikenal sebagai ,,Koperasi Perampas Padi" dan KPL (Koperasi Perikanan Laut). Dengan demikian kaum tani sudah mendjadi sasaran penghisapan mulai dari ketika mereka menanam padi sampai pada panennja dan djuga waktu mereka mau men- djual hasil panennja dan membeli barang² keperluan hi- dup sc-hari dan barang2 untuk berproduksi kembali seperti alat² pertanian, pupuk dsb. Maka sjarat produksi kaum tani dikuasai betul oleh kaum tuantanah, lintahdarat, tukang-idjon, kapitalis birokrat dan tengkulak.

E). Di-daerah² pantai, kaum nelajan pekerdja meng-
alami penghisapan jang bersifat feodal dari djuraganperahu atau tuannelajan. Hingga kini belum ada undang2 jang mengatur pembagian hasil setjara agak adil bagi kaum nelajan. Peraturan² jang berlaku dalam praktek adalah sangat rumit dan memberi kesempatan manipulasi jang besar bagi tuannelajan. Di Ketjamatan Eretan Wetan mi- salnja, djika hasil penangkapan ikan dari satu perahu ber-harga Rp. 10.000,— maka seorang buruhnelajan hanja mendapat Rp. 289,20 jang belum dipotong ongkos untuk makan diperahu. Djadi bagian seorang buruhnelajan itu belum sampai 3% dari hasil seluruhnja. Sedangkan bagian djuragan atau tuannelajan walaupun resminja berdjumlah kl. 15%, tetapi pada hakekatnja berdjumlah kl. 40% dari seluruh hasil, karena berbagai potongan seperti tjitjilan hutang kepada djuragan (10%, dengan tidak perduli buruhnelajan itu mempunjai hutang

kepada djuragan atau tidak) dan matjam² ,tjelengan" serta simpanan wadjib (12%) jang dalam prakteknja masuk kantong djuragan. Potongan² untuk apa jang dinamakan tjelengan" itu djuga berarti mengikat kaum nelajan kepada djuragannelajan sebab tjelengan" itu hanja akan dikembalikan (tidak penuh !) pada waktu jang ditentukan oleh djuragan dan djika nelajan berbuat sesuatu jang tak disukai oleh djuragan maka hak atas tjelengan" itu di- njatakan batal. Selain daripada itu, kaum nelajan djuga menderita penghisapan tukang-idjon, lintahdarat, kapitalis birokrat dan tengkulak. Pelelangan hasil² penangkapan ikan se- penuhnja dikuasai oleh ,koperasi" jang keanggotaannja terbatas pada djuragan2. Djuragan² djuga memegang monopoli atas persediaan dan pendjualan garam melalui apa jang dinamakan ,Koperasi Garam Rakjat". KGR ini melakukan berbagai kedjahatan seperti penghisapan kedjam atas kaum buruh upahan, mematikan usaha² garam Rakjat, menentukan harga garam jang sangat tinggi, dsb. Sifat : dasamuka menondjol sekali dikalangan djuragan jang melakukan berbagai penghisapan dalam bentuk pemilikan perahu² penangkap ikan; pemilikan tanah garapan, penguasaan atas perdagangan ikan dan garam, atas ,,koperasi", praktek lintahdarat dsb.

F). Di-daerah² kehutanan dan daerah² perkebunan,
dimana kaum tani sudah' ber-tahun² menggarap sebagian dari tanah perkebunan dan kehutanan, mereka selalu menghadapi antjaman pengusiran dan pentjabutan tanah- garapannja. Banjak diantara kaum tani sudah menggarap tanah² itu sedjak sebelum Revolusi Agustus 1945, dan selama revolusi mereka mendjamin bahan makanan untuk. tentara, laskar dan pengungsi. Dulu perkebunan² itu me- rupakan perwudjudan langsung dari penguasaan imperialis atas ekonomi didesa Indonesia. Setelah sebagian esar dari perusahaan² imperialis itu diambilalih, tangan imperialis telah diganti oleh kaum kapitalis birokrat (kabir). Sebab dengan ambilalih itu hubungan imperialis- me dengan perkebunan kita belum putus. Pasaran tradi- sionil dari hasil² perkebunan² itu adalah tetap pasaran jang dikuasai imperialis, dan kaum kapitalis birokrat jang menguasai PDN2 dan PPN jang memonopoli hasil² perkebunan itu tetap berorientasi pada pasar imperialis. Maka perdjuangan melawan kaum kapitalis birokrat adalah

djuga perdjuangan langsung melawan imperialisme. Dalam pada itu perlu kita lebih teliti menetapkan siapa² kapitalis birokrat didesa. Umpamanja, mandor2 kehutanan seringkali menjalahgunakan kedudukannja untuk me- maksa kaum tani membajar uang kuntji" sampai Rp. 4.000,— untuk bisa menggarap 1 ha tanah kehutanan dengan tjara tumpangsari. Tindakan ini sudah barang- tentu merupakan perbuatan jang merugikan kaum tani. Tetapi tindakan ini sadja tidak bisa dianggap tjukup untuk mentjap mandor itu ,,kapitalis birokrat". Lain hal- nja, djika mandor atau pegawai kehutanan lainnja itu menggunakan hasil korupsinja untuk memiliki alat² pro- duksi dengan mendirikan suatu perusahaan kapitalis, mi- salnja perusahaan penggergadjian atau perusahaan perta- nian jang dikerdjakan setjara kapitalis, maka dengan demikian ia mendjadi kapitalis birokrat jang sesungguhnja. Kalau mandor atau pedjabat kehutanan lainnja memper- sewakan tanah kehutanan setjara besar²an kepada kaum tani, maka dalam keadaan demikian itu ia dapat djuga disebut tuantanah birokrat.

G). Disamping bentuk2 penghisapan jang disebut di-
atas masih banjak bentuk² penghisapan tambahan lainnja jang sangat ber-matjam². Antara lain dapat disebut padjak hasilbumi (PHB), kerdja rodi atau hirasan", pantjen, tugur tundan, nganteran wadjib kaum tani jang punja hadjat kepada lurah dan sumbangan wadjib kaum tani kepada lurah djika lurah punja hadjat, pemberian daging jang paling baik (,,kèrèdan" atau lamosir") kepada lurah djika tani memotong hewan, pensalahgunaan gotongrojong" sebagai kerdjapaksa, iuran untuk Hansip, ronda malam, OPR, dan 1001 matjam pungutan atau kerdja-wadjib lainnja. Istilah ,gotongrojong" memang baik djika isinja demokratis, tetapi dalam masjarakat desa jang masih setengah feodal dan otokratis, istilàh ini sangat mudah disalahgunakan untuk menutupi penghisapan dan penin- dasan. Hanja gerakan tani revolusioner jang dapat melawan pensalahgunaan ini.

H). Walaupun diberbagai daerah Djawa Barat jang
diriset ada pula penduduk dari golongan keturunan asing (Tionghoa), tetapi dikalangan kaum tani tidak terdapat samasekali perasaan rasialisme. Ketika bulan Mei 1963 terdjadi huru-hara rasialis di Djawa Barat, jang ambilbagian adalah pemuda dan mahasiswa kontra-

revolusioner dibantu oleh orang² gelandangan kota, se- dangkan kaum tani tidak ikut. Perasaan rasialis hanja hidup dikalangan klas² penghisap dan disebarkan untuk membelokkan perhatian kaum tani dari musuh²nja jang sesungguhnja, jaitu setan² desa. Ternjata pula bahwa pengintegrasian kaum tani keturunan asing sudah lama berdjalan lantjar dimana banjak diantara mereka meme- gang peranan aktif dalam organisasi BTI didesa-desa, di- antaranja djuga sebagai pemimpin². Masalah jang dihadapi oleh kaum tani jalah penghisapan dan dalam hal ini kaum tani, termasuk jang dari golongan keturunan Tionghoa seperti didaerah Tangerang, merasakan bahwa penghisapan tuantanah bumiputera tidak kalah kedjamnja, malahan sering lebih kedjam daripada jang dilakukan oleh beberapa gelintir tuantanah atau tengkulak keturunan asing. Kaum penghisap bumiputera mempunjai alat2 extra dalam melakukan prakteknja antara lain kebiasaan² feodal, pensalahgunaan agama, hubungan keluarga dll. Dilenjapkannja pedagang² etjeran keturunan asing dari ketjamatan² ternjata sangat mempengaruhi kelantjaran perdagangan antara kota dan desa, disamping memper- kuat kedudukan monopoli lintahdarat² dan tengkulak², jang umumnja djuga dirangkap oleh tuantanah² bumiputera. Pengrusakan² kendaraan² bermotor jang dilakukan oleh kaum rasialis pada tahun jl. dan politik jang meng- hapuskan trajek² pendek keretaapi pasar dan tidak me- metjahkan serta mengurus setjara baik onderdil² untuk alat2 pengangkutan, lebih² lagi mengatjaukan lalu-lintas barang antara kota dengan desa. Kesulitan angkutan ini menjebabkan pedagang² ketjil tidak bisa sampai kekota, sehingga memberi kesempatan lebih besar kepada tengkulak2 dan kapitalis² birokrat untuk memonopoli pasar. Demikianlah lukisan jang diberikan oleh hasil2 riset mengenai bentuk² penghisapan feodal dan kapitalis jang diderita oleh kaum tani dan nelajan. Lukisan ini mem- bantah sepenuhnja otjehan kaum sardjana ekonomi bur- djuis terutama soska, jang menjatakan se-akan² di Indo- nesia penghisapan feodal tidak terlalu djahat karena ,tidak terdapat" tuantanah² besar jang memiliki tanah be- ribu² hektar seperti di India, Amerika Latin, Tiongkok lama, dsb. Padahal djustru pemilikan tanah oleh tuantanah jang relatif ketjil itu merupakan salahsatu faktor

sangat intensifnja penghisapan jang dilakukan oleh tuantanah. Lukisan dari hasil² riset menundjukkan bahwa penghisapan atas kaum tani Indonesia adalah sangat hebat dan ber-tingkat2. Lukisan itu memperkuat sekali lagi pendirian kaum Komunis Indonesia bahwa revolusi Indonesia adalah per-tama² revolusi kaum tani dan bahwa tanpa pem- bebasan kaum tani dari penghisapan jang sudah diderita- nja ber-abad² itu, tidak mungkin berbitjara tentang ke- menangan revolusi tahap pertama, apalagi tahap kedua.

  1. TARAF-HIDUP RAKJAT DIDESA DAN KETJENDE-RUNGAN PERKEMBANGAN EKONOMI DIDESA Dari hasil² riset dapat djuga diketahui taraf-hidup ber- bagai klas dan golongan didesa. Suatu gambaran tentang taraf-hidup Rakjat didesa dapat dilihat dari anggaran be- landja buruhtani, tanimiskin dan tanikaja didesa Tegal- sari, Ketjamatan Wanaradja, Kabupaten Garut (Lampir- an II, halaman 93). Taraf-hidup kaum buruhtani dan tanimiskin Djawa Barat adalah sangat rendah dan terus merosot. Perumah- an, perabot-rumah dan pakaiannja serba kurang dan bu- ruk. Buruhtani dan tanimiskin sering tidak mempunjai pakaian untuk ganti, sehingga dengan menjindir pakaian woleta dari orang² berpunja didesa, mereka mengatakan bahwa jang dipakainja adalah djolèta", jaitu djol deui, èta deui" (tiap² kali tampil, pakaiannja itu-itu djuga), atau djuga dikatakan pakaian mereka sama seperti ,pakaian wajang", artinja siang dan malam itu, dirumah dan bepergian itu, pendeknja tidak pernah berganti. Makanan mereka djuga sangat kurang, djika bukan musim panen djarang makan nasi dan djika makan nasi hanja satu kali sehari. Apalagi pada musim patjeklik atau untuk nelajan pada musim Barat (angin kentjang). Menurut istilah nelajan ,,tjul dajung, adol sarung", artinja sudah tidak ada pekerdjaan, harus mendjual pakaian. Taniscdang djuga makin sulit penghidupannja, walaupun mercka umumnja memiliki tanah dan alat² produksi jang dapat mentjukupi kebutuhan makanan mereka jang pokok. Selama riset didjumpai tanisedang jang, walaupun masih memiliki persediaan makanan, namun hanja makan sekali schari untuk mendjaga djangan sampai barang mi-
    liknja jang masih ada harus didjual atau digadaikan djika persediaan makan telah habis sebelum panen. Sebaliknja, tuantanah dan tanikaja tetap hidup mewah disegala musim. Golongan² inilah jang tahun² belakangan ini membikin banjak gedung² baru di-desa² dengan perabot² rumah jang mewah dan dengan membawa barang² mewah seperti transistor, pick-up dan piringanhitam² à la ngak-ngik-ngok" sehingga ,kebudajaan" imperialis mu- lai bikin brisik didesa-desa. Perbandingan antara taraf-hidup buruhtani dan tanimiskin disatu fihak dengan tuantanah dan tanikaja difihak lain mempertadjam kontra- diksi2 antara klas2 jang menghisap dengan klas2 jang di- hisap di-desa². Kaum keradjinantangan dan tukang² djuga mengalami kemerosotan taraf-hidup, demikian pula guru² sekolah sebagai penerima gadji tetap, karena harga² barang² pokok terus membubung. .Gadji seorang guru ada kalanja lebih rendah daripada upah seorang buruh tjangkul, se- dangkan guru memerlukan standar hidup jang lebih tinggi. Kemelaratan dan kemerosotan taraf-hidup jang dialami oleh majoritet penduduk desa, jaitu buruhtani, tanimiskin dan djuge tanisedang serta tukang2 keradjinantangan, kaum intelektuil dan seniman desa, dll. dengan djelas membuktikan bahwa selama sisa² feodalisme didesa belum dikikis habis, tidak mungkin terdapat pasaran nasional jang kuat dan stabil sebagai sjarat mutlak untuk memperkembangkan industri nasional jang modern. Oleh karena itulah betapa omongkosongnja mereka jang berbitjara tentang mengindustrialisasi dan memodernisasi negeri, tetapi bungkam seribu bahasa tentang pengikisan sisa² feodalisme. Kemerosotan taraf-hidup klas? jang merupakan tenaga produktif pokok didesa mengakibatkan kemerosotan daja produksi pertanian. Disamping kekurangan makanan jang menurunkan dajakerdja. buruhtani dan tanimiskin, ke- mampuan tanimiskin dan tanisedang untuk mengongkosi produksi terus merosot. Hal ini langsung membahajakan proses produksi pertanian itu sendiri. Kaum tani terpaksa mentjari pekerdjaan sambilan, dan dalam musim patjeklik kerdja-sambilan malahan mendjadi kerdja-pokok, Urbanisasi, jaitu mengalirnja penduduk desa ke-kota², mendjadi masalah besar karena mereka belum tentu mendapat lapangan-kerdja dikota, sehingga

menambah djumlah penduduk jang terlepas dari kerdja produktif. Hasil² riset membuktikan bahwa kemerosotan taraf-hidup merupakan akibat daripada struktur ekonomi In- donesia jang kolonial dan setengah-feodal, dan proses kemerosotan itu semakin dipertjepat dengan adanja inflasi hebat jang dialami achir² ini, terutama setelah teror ekonomi 26 Mci 1963. Berbeda dengan pandangan tjéték dan reaksioner jang di-sebar2kan oleh sardjana² ekonomi burdjuis jang djahat, seperti profesor Sadli, jang menganggap bahwa kaum tani tidak dirugikan oleh inflasi, karena mereka tidak termasuk golongan jang berpendapatan tetap, kenjataannja. jalah bahwa djustru kaum tani, chususnja kaum buruhtani dan tanimiskin jang merupakan majoritet dari penduduk desa, langsung mendjadi korban dari peningkatan harga², karena mereka harus membeli sebagian besar dari kebutuhan-kebutuhan pokok mereka dipasar. Ketidakmampuan kaum tani dan nelajan untuk meme- nuhi kebutuhan² mereka jang paling elementer memaksa mereka untuk semakin sering memindjam uang atau mengidjonkan hasil² produksi mereka. Hutang dan idjon jang dalam keadaan tidak ada inflasi sudah merupakan penghisapan jang berat, lebih² bersifat memeras dalam keadaan inflasi dimana pinájaman atau idjon diberikan misalnja dalam bentuk uang dan harus dibajar kembali dengan bunga jang tinggi atau dalam bentuk natura se- waktu harga² pasar djauh lebih tinggi. Inflasi serta kemerosotan taraf-hidup kaum tani meng- akibatkan bahwa sistim idjon semakin meradjalela dan tengkulak² djahat semakin keras mentjekik leher kaum produsen melalui tjara² perdagangan jang bersifat mono- poli. Keadaan² tersebut memaksa kaum tanimiskin dan djuga sebagian tanisedang untuk menggadaikan tanahnja jang biasanja menjebabkan tanah itu praktis mendjadi milik tanikaja atau tuantanah. Dengan demikian, inflasi dan kemerosotan taraf-hidup memperkuat pemusatan pemilikan tanah ditangan tuantanah dan tanikaja. Malah banjak tanikaja jang dalam proses ini berkembang mendjadi tuantanah. Berhubung dengan faktor² tersebut diatas dan dalan keadaan inflasi serta matjetnja pelaksanaan UUPBH dan

UUPA, maka dapat disimpulkan bahwa penghisapan sisa² feodalisme didesa bukannja berkurang, tapi bahkan lebih diintensifkan. Unsur² kapitalis djuga sudah tumbuh di-mana² di-desa², terutama dikalangan tanikaja dan tuantanah. Tuantanah sering mengkombinasikan penghisapan feodal dengan penghisapan kapitalis melalui kegiatan² sebagai tengkulak. Dalam keadaan inflasi, tuantanah djuga berusaha meng- gantikan sistim bagihasil dengan penggunaan tenaga- upahan, hal mana dilawan keras oleh kaum tanimiskin dan buruhtani karena menjebabkan kemerosotan lebih landjut dalam pendapatan riil mereka. Ada pula tuantanah² jang. memindahkan usahanja kebidang industri atau perdagangan dikota. Usaha² ini antara lain didorong oleh keinginan menghindari UUPBH dan UUPA dan aksi² kaum tani. Dalam usaha mengatasi kemelaratan dan kemerosotan taraf-hidup, klas2 lain didesa djuga menundjukkan ketjenderungan untuk bergeser keproduksi atau pertukaran barangdagangan, seperti misalnja keradjinantangan, perdagangan ketjil2an dsb. Untuk buruhtani dan tanimiskin jang samasekali tidak mempunjai modal, usaha² mereka .dimodali oleh klas² jang ber-uang, terutama melalui tjara tempah, pemberian pindjaman dengan borg tanah dan 'tjara² penghisapan kapitalis lainnja. Tetapi walaupun unsur2 kapitalis ini terus-menerus muntjul setjara spontan, namun dalam keadaan dimana perkembangan tenaga² produktif dirintangi oleh hubungan produksi feodal, hubungan-hubungan kapitalis itu tidak dapat berkembang dengan subur dan luas. Djuga tuantanah² jang sudah menanam modalnja disektor industri dan perdagangan dikota umumnja tidak melepas- kan sepenuhnja kedudukannja sebagai tuantanah, sehingga mereka mempunjai satu kaki kapitalis dan satu kaki lagi feodal, mereka ter-katung² antara desa dan kota. Ber- barengan dengan ketjenderungan kearah kapitalisme dikalangan tanikaja, ada djuga ketjenderungan kuat kearah pemilikan tanah setjara feodal. Bahkan kaum kapitalis birokrat dikota banjak jang membeli tanah dan mendjadi tuantanah. Ketjenderungan sematjam ini, jaitu kearah pemilikan tanah jang diusahakan setjara feodal djuga merupakan akibat dari adanja inflasi karena OKB² di-kota² menanam kekajaannja jang ber-limpah² dalam pemilikan

tanah untuk mendjaga nilai riil daripada kekajaan itu. Dengan demikian lahirlah dari dua djurusan, jaitu dari djurusan desa dan kota, kaum feodal kapitalis birokrat. Struktur ekonomi jang kolonial, jaitu perpaduan antara ekonomi imperialis dan ekonomi feodal, merupakan rin- tangan jang pokok bagi perkembangan unsur² kapitalis didesa. Penghisapan imperialis tetap meresap ke-desa2, karena bekas² perusahaan imperialis (terutama "the Big Five") sekarang pada pokoknja dikuasai oleh kaum kapitalis birokrat jang melandjutkan penghisapan melalui sistim perdagangan export-import dan moneter jang tetap meng- gantungkan ekonomi Indonesia pada pasaran imperialis. Kontradiksi² tadjam antara hubungan² produksi feodal dan hubungan² produksi kapitalis, serta kematjetan dalam perkembangan kapitalis seperti jang diketemukan didalam risct, membuktikan bahwa satu²nja tjara untuk membe- baskan tenaga² produktif dalam ekonomi Indonesia jalah dengan mengganjang semua setan desa dalam rangka mengikis habis sisa2 imperialisme dan sisa² feodalisme, untuk dapat membangun ekonomi nasional jang merdeka sebagai landasan dalam menudju ekonomi sosialis. Pembitjaraan langsung antara D.N. Aidit dengan petani² jang ambilbagian dalam pekerdjaan riset di Djawa Barat.

Ⅲ KEKUASAAN POLITIK SETAN& DESA DAN AKSI KAUM TANI TERHADAPNJA Sisa² feodalisme didesa menampakkan diri dibidang politik pada susunan pemerintah desa jang menempatkan kepala desa sebagai penguasa tunggal dan jang pembiajaan- nja sepenuhnja dibebankan kepada penduduk desa. Karena susunan pemerintah desa jang demikian itu, maka tjorak pemerintah desa banjak tergantung pada aliran politik kepala desa dan pada penguasa² diatasnja. Sedjak zaman kolonial Belanda dan Djepang sampai sekarang, susunan pemerintah desa di Djawa Barat belum mengalami perubahan fundamentil, sesuai dengan belum adanja perubahan fundamentil daripada klas2 jang ber- dominasi didesa. Perubahan ketjil²an, jang tidak fundamentil, telah terdjadi. Misalnja kalau dulu pada zaman-kolonial kepala desa hanja dipilih oleh pemilik tanah, sekarang dipilih oleh semua penduduk dewasa pria dan wanita jang berumur 18 tahun keatas; kalau dulu orang-jang terang2an revolusioner tidak mungkin mendjadi kepala desa atau pamong desa lainnja, sekarang sudah mungkin; kalau dulu kaum wanita dilarang menduduki djabatan pamong desa, belum lama berselang sudah di- perbolehkan, berkat perdjuangan revolusioner untuk emansipasi wanita. Susunan pemerintah desa di Djawa Barat biasanja ada- lah sebagai berikut: lurah desa atau kuwu, wakil lurah atau ngabihi, djurutulis terdiri dari seorang atau dua orang, raksabumi atau ulu², kepala kampung (atau wakil atau lugu blok) jang banjaknja menurut djumlah kampung, polisi² desa dan lebe (lebai). Djumlah pegawai desa tergantung pada luasnja dan banjaknja penduduk. Misalnja didesa Pilangsari, Ketja- matan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaja, djumlah pegawai desa 19 orang, terdiri dari: seorang lurah, dua orang djurutulis, 10 orang kepala kampung, 1 orang lebe, 5 orang polisi desa.

41.

Pegawai² desa menerima penghasilan dari sumber² sbb. :

(a) di Kabupaten² Tjirebon, Kuningan, Madjalengka,
Krawang, Subang, beberapa tempat di Priangan Timur, dari bengkok (kelungguhan) kira² 5 s/d 30 ha untuk lurah, 2,5 s/d 7 ha untuk wakil lurah dan djurutulis, 1 s/d 2 ha untuk pegawai desa lainnja. Ada daerah² di- mana disamping bengkok masih dapat tambahan dari sistim pologorò seperti pantjen, ngahiras dan pungutan² lainnja seperti: kolekteloon, uang surat keterangan, uang saksi 10% dari djual-beli, uang surat nikah, talak dan rudjuk (NTR), bagian dari daging hewan jang dipotong pcnduduk (biasanja jang paling enak), dan sebagainja;

(b) Dibanjak Kabupaten lainnja tidak mendapat beng-
kok. Pegawai² desa menerima penghasilan dari pologoro dan pungutan² lainnja seperti tersebut dalam (a). Didesa Haurkonèng, Ketjamatan Tjimalaka, Kabupaten Sumedang, misalnja, berlaku pantjen, jang perintjiannja sebagai berikut:

1) untuk lurah2.000 Kg. padi
2),,,

kokolot 3 orang untuk djurutulis 2.100 1.200
ulu-ulu .. 700
iebc …… 350

3) ”
;

4) 700,,

5)polisi desa
,,,

6)
,9

7.050 Kg. padi.
Sumber” penghasilan ini jang sesungguhnja didapat lewat penghisapan jang bersifat feodal menjebabkan pedjabat® pemerintah desa mempunjai kepentingan ekonomi jang sama dengan tuantanah. Dengan demikian, dalam bidang politikpun mereka seringkali langsung membela kepentingan politik tuantanah djahat dan setan² desa lainnja. Hanja dengan gerakan tani jang kuat dapat dilaksanakan pendemokrasian pemerintah desa, jang per-tama² harus berarti hapusnja penghisapan jang bersifat feodal oleh pedjabat² pemerintah desa. Disinilah pentingnja se- gera dilaksanakan otonomi tingkat tiga. Sedjak pertengahan 1963 di-desa² Djabar dibentuk Hansip (Pertahanan sipil) jang susunannja biasanja adalah sebagai berikut: Ditiap RT ada 1 regu pasukan Hansip

terdiri dari 5-10 orang, dipimpin oleh komandan regu; komandan Hansip desa adalah seorang polisi desa; pasukan Hansip terdiri dari pemuda² desa termasuk bekas COPR; dan pelatih Hansip adalah Pembina (Bintara Pembina Wilajah, dari Angkatan Darat). Tugas Hansip resmi- nja mengenai bidang keamanan, tetapi dalam praktek apabila tidak ada kekuatan progresif didalamnja Hansip dipergunakan untuk mengawasi dan menindas gerakan kaum tani. Misalnja susunan Hansip didesa Tegalsari, Ketjamatan Wanaradja (Garut) adalah sebagai berikut: penasehat adalah lurah; komandan adalah polisi desa; wakil komandan dari pemuda; indoprop dari Front Nasional; dan pasukan sebanjak 24 orang terdiri dari bekas² OPR. Perdjuangan revolusioner kaum tani dalam melawan sisa² feodalisme dan melawan gerombolan DI-TII di Djabar telah mentjapai hasil² tertentu, djuga dalam menimbulkan perubahan² demokratis disebagian desa, misalnja, djatuhnja kepala desa jang reaksioner dan diganti dengan kepala desa jang madju atau agak madju. Adanja kepala desa atau pegawai desa lainnja jang masuk kedalam barisan revolusioner menimbulkan perubahan² pada pemerintah desa jang bersangkutan, jang menguntungkan kaum tani. Berdasarkan aliran politik kepala desa dan pegawai². desa lainnja serta hakekat kekuasaan politik didalam- negeri kita, pemerintah desa dewasa ini dapat dibagi:. a) pemerintah desa jang reaksioner, jang sepenuhnja mendjadi alat kaum tuantanah, lintahdarat, kapitalis biro- krat dan setan² desa lainnja.

b) pemerintah desa jang mempunjai dua segi, jaitu
segi pro-Rakjat dan segi anti-Rakjat. Termasuk dalam kategori ini jalah pemerintah desa jang kepala desanja progresif. Betapapun kuatnja segi pro-Rakjat sesuatu pemerintah desa, tak mungkin dikatakan sebagai pemerintahan Rakjat" karena masih dibatasi oleh kekuasaan di- atasnja (Ketjamatan, Kabupaten, dst). Pemerintah desa djuga dengan pendirinja setjara mutlak dibatasi oleh kekuasaan politik negara Republik Indonesia jang mengan- dung dua segi. Walaupun sistim pemerintahan desa sekarang ini adalah sistim setengah-feodal, dan dari sistim ini kepala desa di- tempatkan sebagai penguasa feodal tunggal didesa, tetapi

tidak semua kepala desa mewakili kepentingan kaum tuantanah. Ada jang kedudukan klasnja tuantanah (sudah sedjak sebelum mendjadi kepala desa atau sesudah mendjadi kepala desa), ada jang kedudukan klasnja tanikaja, dan ada jang tanisedang, sedangkan aliran politiknja ada jang kanan, tengah dan kiri. Sikap kaum tani terhadap pemerintah desa ber-beda², terutama ditentukan oleh sikap politik kepala desa jang bersangkutan. Kaum tani sangat tadjam mengikuti perbuatan2 pamong2 didesanja, mereka tahu presis siapa jang djahat, jang agak baik dan jang baik. Karena dalam kenjataan tidak semua kepala dan pe- gawai desa lainnja mewakili kepentingan kaum penghisap dan aliran politik reaksioner, maka adalah perlu dan mungkin untuk mendorong madju sebagian dari pamong² desa, agar sedapat mungkin membantu perdjuangan kaum tani untuk melawan tuantanah djahat, lintahdarat, kapitalis birokrat dan musuh² kaum tani lainnja. Sedangkan sebagian lagi dari pamong desa harus diritul. Pamongdesa jang baik dapat djuga mendukung dan menjokong tuntutan kaum tani untuk mendemokrasikan pemerintah desa, dan bersamaan dengan itu kaum tani- pun bersedia menjokong tuntutan² tundjangan kepada pemerintah oleh pamongdesa jang tidak mendapat beng- kok atau jang bengkoknja tidak mentjukupi untuk hidup. Kepala desa jang reaksioner tidak sadja mendjadikan kekuasaan politik didesa sebagai alat untuk membantu tuantanah, lintahdarat, kaum kapitalis birokrat dan kaum penghisap dan penindas lainnja, tetapi melalui kekuasaannja djuga melakukan penindasan langsung kepada kaum tani untuk memperkaja diri. Oleh karena itu kaum tani sangat berkepentingan terhadap adanja pemerintah desa jang Manipolis, jang dalam batas2 tertentu dapat membantu kaum tani melawan musuha mereka. Tetapi tidak mudah untuk mendjatuhkan kaum reaksioner dari kekuasaannja dalam pemerintahan desa, karena kedudukan ini akan dipertahankan mati²an oleh setan² desa jang banjak djumlahnja. Setan² desa akan memo- bilisasi kekuasaan dan kekuatannja untuk mempengaruhi penguasa atasan guna mempertahankan kedudukan kepala desa jang reaksioner anti-Rakjat dan anti-Manipol. Oleh karena itu aksi² kaum tani untuk meritul lurah djahat harus memperhitungkan: (a) kebulatan tekad

massa Rakjat; (b) kebulatan fikiran dan tekad pimpinan; dan (c) sikap penguasa atasan. Sudah semestinja terhadap aksi² jang demikian itu organisasi atasan memberikan pimpinan jang se-baik²nja. Menurut pengalaman di Djawa Barat, perdjuangan meritul lurah² djahat dapat berhasil apabila terlebih dulu lurah reaksioner itu didjatuhkan setjara politik, misalnja ditelandjangi perbuatan²nja jang anti-Manipol, jang men- sabot UUPBH dan UUPA, jang menipu Rakjat, jang korup dsb. Diberbagai tempat sudah terdjadi bahwa kaum tani jang sudah mengetahui ketjurangan² kepala desa reaksioner, dalam rapat desa menuntut supaja kepala desa mempertanggungdjawabkan perbuatannja. Djika kaum tani sudah bersatupadu dan gigih dalam melakukan perdjuangan dalam rapat desa itu, maka kepala desa reaksioner akan terpaksa memberikan pertanggungdjawaban atas perbuatannja jang merugikan Rakjat, dan dengan demikian ketjurangan terbongkar dihadapan kaum tani. Kemudian rapat menuntut lurah itu diberhentikan dan tjamat diminta memenuhi tuntutan rapat jang adil itu. Peristiwa demikian misalnja terdjadi disalahsatu desa, di Ketjamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, dan di- tempat² lain lagi. Apabila penguasa atasan tidak memberhentikan lurah jang sudah dituntut oleh Rakjat supaja berhenti, maka Rakjat jang sudah bersatupadu memboikotnja sampai tuntutannja dipenuhi. Dalam keadaan tidak ada rapat desa, kaum tani mengadjukan tuntutan untuk memberhentikan lurah djahat melalui organisasi mereka misalnja BTI, Front Nasional dll. Aksi2 demikian ada jang sudah berhasil, misalnja disalahsatu desa di Ketjamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dimana lurah berdasarkan tuntutan Rakjat terpaksa menjerahkan mandatnja" kepada tjamat karena terbukti telah melakukan ketjurangan². Sclain memperhatikan sjarat seperti tersebut diatas, pimpinan harus mendjaga agar djangan sampai aksi berlarut-larut tanpa batas. Perlu ditekankan menurut pengalaman² kaum tani di Djawa Barat, bahwa jang harus diritul setjara demikian hanja lurah² jang kedjahatannja sudah terbongkar dihadapan Rakjat. Lurah² jang tidak terlalu djahat tjukup dituntut supaja berdjandji dihadapan Rakjat untuk memperbaiki diri.

Olch karena pada hakekatnja jang berkuasa di-desa² jang pemerintah desanja dikuasai oleh orang² reaksioner itu adalah setan² desa, maka dalam hubungan mendjatuhkan kekuasaan politik reaksioner didesa penting sekali mendjatuhkan tuantanah djahat setjara politik, dengan djalan : (a) menelandjangi tuantanah djahat sebagai pen- sabot pelaksanaan UUPA dan UUPBH; (b) menelandjangi perbuatan² lainnja jang korup dan menipu Rakjat; (c) menelandjangi perbuatan²nja jang melanggar moral (bia- sanja banjak sekali); (d) menelandjangi kegiatan tuantanah djahat jang masih meneruskan politik Masjumi-PSI jang sudah dilarang serta hubungannja dengan gerombolan DI-TIl diwaktu jang lalu atau dengan gerakan rasialis kontra-revolusioner. Keberanian kaum tani melawan tuantanah djahat itu sadja sudah mengubah pandangan umum terhadap tuantanah. Tiap kemenangan dari perdjuangan kaum tani terhadap tuantanah akan lebih memerosotkan martabat" tuantanah dan ber-angsur2 akan, memisahkan penguasa² politik didesa jang tidak reaksioner dari pengaruh tuantanah djahat. Kaum reaksioner berusaha mentjegah terpilihnja orang2 progresif sebagai kepala desa dengan mendjatuhkan tjalona progresif didalam udjian² tjalon jang diselenggarakan oleh sebuah komisi jang terdiri dari pedjabat² jang anti-Rakjat (jang diketuai oleh tjamat atau wedana diwaktu masih ada djabatan ini), jaitu dengan mengadjukan pertanjaan² jang bukan². Berhubung dengan itu, untuk mendapatkan pemerintah desa jang agak demokratis, perlu pula diperdjuangkan perubahan² peraturan pemilihan kepala desa, supaja di- dalamnja memuat ketentuan² tentang susunan komisi udjian tjalon dan komisi pemilihan jang berporoskan Nasakom. Perlu dituntut supaja udjian diadakan mengenai pemerintahan desa jang demokratis serta ,,9 Wedjang- an" Presiden Sukarno, djadi tidak ngelantur mengenai soal² jang tidak ada hubungannja dengan pemerintahan desa dan Manipol, dan jang sengadja diadjukan untuk mendjatuhkan tjalon² jang progresif. Diadjukannja tuntutan perubahan² demikian itu tidak berarti melepaskan tuntutan prinsipiil untuk mengubah susunan pemerintah desa dengan mentjabut samasekali peraturan kolonial IGO dan membentuk daerah otonomi

tingkat tiga jang demokratis. Tuntutan² tersebut diadjukan sepandjang IGO belum ditjabut seluruhnja. Perdjuangan untuk pentjabutan IGO perlu dilakukan baik melalui tuntutan2 organisasi2 massa maupun melalui pemerintah² daerah tingkat II dan tingkat I, melalui badana legislatif dan exekutif. Dalam pada itu perlu didorong agar supaja para bupati dan walikota melarang bekas² anggota Masjumi, PSI, GPII dan bekas² anggota gerombolan DI-TII serta PRRI-Permesta" ikut dalam pentjalonan pemilihan kepala desa. Demi kepentingan majoritet penduduk desa jang terdiri dari buruhtani, tanimiskin dan tanisedang, kaum Komunis harus dengan gigih memperdjuangkan supaja Manipolis sedjati jang mendjadi kepala desa, agar pemerintah desa jang hidup atas biaja kaum tani itu tidak lagi mendjadi alat penindas kaum tani seperti sudah ber-langsung ber-abad® hingga sekarang. Pengalaman dan bahan² jang dikumpulkan selama riset di Djawa Barat membuktikan, bahwa dalam menghadapi pemilihan kepala desa adalah penting sekali kebulatan dalam Partai, dalam ormas² revolusioner dan kebulatan diantara kaum Manipolis dalam menetapkan tjalon jang akan diadjukan. Tidak adanja kebulatan dalam menetapkan tjalon dapat menimbulkan kerugian bagi kaum tani dan Rakjat pekerdja lainnja didesa, misalnja dengan akibat dikalahkannja tjalon Manipolis karena massa pemilihnja ter-petjah2. Berbeda dengan pemilihan umum untuk Dewan² Per- wakilan Rakjat dimana para pemilih tidak langsung memilih seorang. tjalon, dalam pemilihan kepala desa para pemilih langsung memilih tjalon. Karena itu pribadi tjalon jang diadjukan sangat menentukan dapat atau tidak- nja memobilisasi se-banjak²nja pemilih. PKI menuntut kepada setiap tjalon Manipolis, Komunis atau bukan-Komunis, untuk mengikat djandji kepada. kaum tani jang akan memilihnja, tentang tindakan² apa jang akan dilaku- kannja apabila terpilih, sebagaimana seharusnja seorang kepala desa jang baik. Berdasarkan pengalamannja sendiri kaum tani dapat membedakan kepala desa jang baik dari jang djahat. Kepala² desa jang baik jalah mereka jang: 1) mengem- bangkan demokrasi didesa, melakukan musjawaraha setjara periodik dengan organisasi² Rakjat untuk membitja-

rakan persoalan² penting desa; 2) mengurangi beban polo- goro, misalnja mengurangi atau membebaskan tanisedang kebawah dari kewadjiban pantjen, pungutan paksa dan gelap, dan sebaliknja menambah beban tuantanah dan tanikaja; 3) melaksanakan UUPBH dan UUPA dengan mengutamakan kepentingan kaum tani; 4) menggunakan kekuasaan untuk mengabdi kepada Rakjat; 5) memperhatikan kesulitan² hidup penduduk, dan melakukan usaha² untuk mengatasinja; 6) menghidupkan Front Nasional jang berporoskan Nasakom; 7) mendjaga supaja koperasi2 Rakjat berdjalan baik dan membantu kaum tani untuk meningkatkan produksi; dan 8) mengadakan usaha² untuk mcmpertinggi tingkat kebudajaan kaum tani. Kepala² desa jang djahat jalah mereka jang: 1) me- ngekang demokrasi, tidak suka bermusjawarah dengan organisasi² Rakjat untuk memetjahkan soal² penting desa; 2) sclalu berusaha mengintensifkan ber-matjam² polo- goro seperti pantjen dan pungutan² lainnja jang bersifat paksa dan gelap; 3) tidak melaksanakan UUPBH dan UUPA, dan membantu tuantanah dalam menghadapi aksia kaum tani; 4) menggunakan kekuasaan untuk mengintensifkan penghisapan feodal, melakukan penipuan² dan korupsi, seperti makan uang kas desa, uang PHB (Padjak Hasil Bumi) dsb; 5) tidak memperhatikan kesulitan2 hidup Rakjat; 6) membiarkan matjetnja Front Nasional dan menen- tang prinsip Nasakom; 7) merusak nama koperasi guna ke- untungan diri sendiri; 8) membiarkan dirusaknja kebudajaan Rakjat oleh tuantanah dan kapitalis birokrat. Kaum kapitalis birokrat jang tumbuh pesat selama berlakunja SOB, berusaha keras untuk mempertahankan ke- dudukannja sesudah SOB ditjabut dengan menguasai desa2, dengan membentuk apa jang dinamakan Pembina", jang dalam prakteknja adalah kekuasaan militer atas pemerintah desa. Ini adalah usaha untuk ,men-SOB-kan" tertib sivil. Dibanjak desa terbukti, bahwa makin banjak tenaga keamanan", makin tidak aman djadinja desa itu, karena tenaga" keamanan" ternjata melindungi berbagai tindak- an djahat. Praktek2 Pembina" dibanjak desa jang me- nakut-nakuti kaum tani agar tidak melawan tuantanah, ikut mengintensifkan pungutan² paksa dan gelap terhadap kaum tani, mengingatkan kaum tani pada kedjahatan² Keibodan ketika pendudukan Djepang. Praktek2 ini meng-

akibatkan renggangnja hubungan Rakjat dengan Ang-

katan Perang. Adanja Pembina" jang mengontrol pe-

merintah desa di Djawa Barat bukan hanja tidak mempunjai dasar hukum tetapi djuga tidak diperlukan me- b nurut perundang-undangan jang mengatur susunan pemerintah daerah sekarang ini. Lebih² sesudah berlakunja penjerahan wewenang Pemerintah Umum kepada daerah. Djika pengawasan jang diperlukan, maka pemerintah desa tjukup diawasi dari atas, jaitu oleh pemerintah ketjamatan dan kabupaten, dan dari bawah, jaitu oleh Rakjat jang membelandjai pemerintah desa jang mempunjai hak me- milih dan hak memberhentikan kepala desa apabila ter- djadi penjelewengan. Oleh karena itu ,Pembina" jang oleh kaum tani di Djawa Barat sudah dinamakan pembinasa" harus dibu- barkan. Perdjuangan untuk membubarkan Pembina" dapat dilakukan melalui djalan: a) tuntutan² setjara massal dari ormas2, terutama ormas tani. Aksi ini harus dilakukan ber-sama² organisasi pamongdesa dan polisi jang umumnja tidak suka dengan tertib sivil jang di-SOB- kan; b) tuntutan² melalui DPRD Tingkat II dan tingkat I, dan dalam forum Pantja Tunggal"; c) mengingat sang- kut-paut soainja dengan politik reaksioner tingkat nasional, perlu pula dilakukan kegiatan ditingkat pusat, misalnja di DPRGR, DPA dsb. Rakjat Indonesia diluar Djawa Barat harus memberi- kan perhatian pada SOB gaja baru model Pembina" ini, karena djika experimen Djawa Barat ini berhasil para konseptornja bermaksud mem-Pembina-kan semua desa Indonesia, dan ini benar² merupakan bentjana bagi kaum tani dan demokrasi Indonesia.

IV PERDJUANGAN KAUM TANI TERHADAP SETAN2 DESA DIBIDANG EKONOMI Walaupun kekuasaan politik didesa banjak masih di- tangan penguasa² djahat, tetapi pengalaman gerakan tani revolusioner menundjukkan bahwa kekuatan kaum tani jang sudah bangkit, terorganisasi dan terpimpin mampu memberikan pukulan jang tjukup berat kepada setan² desa baik dibidang politik maupun dibidang ekonomi. Hasil² riset jang telah menjediakan bahan² jang banjak mengenai keadaan ekonomi didesa memperlihatkan bahwa di-desa² Djawa Barat terdapat objek aksi jang ber- limpah². Semangat kaum tani adalah baik sekali dan kini terdapat kebangkitan daripada keberanian kaum tani jang menandjak berkat garis dan pimpinan tepat dalam meng- ganjang setan² desa. Disemua Kabupaten di Djawa Barat kaum tani sudah melakukan aksi² jang pada pokoknja berporos pada Gerakan 6 Baik (1 turun sewatanah; 2 turun bunga pindjaman; 3 naik upah buruhtani; 4 naik produksi pertanian; 5 naik tingkat kebudajaan kaum tani; 6 naik tingkat kesedaran politik kaum tani). Aksi² pelaksanaan UUPA setjara sefihak (tidak setor kepada tuantanah djahat jang membangkang terhadap UUPA) mulai berkembang dan ada sjarat2nja untuk diluaskan dalam musim panen tahun 1964. Disamping itu aksi² menggugat dan membongkar ketjurangan pelaksanaan UUPA telah berlangsung, dan ini menundjukkan bahwa aksi² kaum tani telah meningkat dari menuntut pelaksanaan ketingkat ofensif membongkar ketjurangan² pelaksanaan seperti antara lain terdjadi di Kabupaten² Bandung, Tasiknalaja, Tjiamis, Garut, Krawang dll. Djuga aksi pelaksanaan UUPBH setjara sefihak mulai meluas. Dalam musim panen tahun ini aksi² sefihak pelaksanaan UUPBH dengan pengertian minimum 6 bagian untuk penggarap dan sisanja dibagi dua, masinga untuk pemerintah dan tuantanah, dapat lebih diluaskan. Walaupun kedua undang3, jaitu UUPA dan UUPBH tidak bermaksud menghapuskan sistim pemilikan dan

penghisapan feodal didesa, tapi pelaksanaan kedua undang-undang itu setjara konsekwen dengan menguntung- kan kaum tani, dapat memberikan pukulan² dibidang ekonomi kepada kaum tuantanah dan menghasilkan ke- untungan ekonomi tertentu bagi kaum tani. Pembagian tanah-lebih kepada kaum tani penggarap dapat untuk sebagian memenuihi kebutuhan tani akan tanah, sedangkan pembagian hasil jang agak adil akan meringankan penghisapan lewat sewatanah dan dengan demikian dajapro- duksi kaum tani djuga dapat meningkat. Tetapi pelaksanaan jang sampai sekarang sangat terbatas daripada suatu landreform jang djuga sifatnja amat terbatas (berdasarkan UUPA jang tidak menghapuskan sisa² feodal tapi hanja membatasinja), pun akan segera kehilangan segala efeknja jang agak baik selama kaum tani masih tetap mendjadi mangsa lintahdarat, tukang- idjon dan setan² desa lainnja, karena tanah garapan jang baru diperoleh para penggarap akan segera djatuh ke- tangan tuantanah, tanikaja, kaum penglepas uang dsb. melalui satu atau lain bentuk jang tidak terang²an. Pada dewasa ini berhubung dengan kesulitan² pangan, antara lain karena lamanja musim kemarau jang mem- bikin keadaan kurang-pangan lebih parah lagi, telah meluas aksi² pindjam atau aksi² boboko, jaitu aksi² menuntut pindjaman padi, beras atau bahan makanan lain dari tuantanah dan tanikaja jang persediaannja ber-lebih²an. Aksi2 ini jang bersemangat menuntut hak dan bukan me- ngemis, mempunjai daja mobilisasi jang besar dan telah timbul dibanjak tempat, seperti Rengasdengklok (Krawang), Subang, Bandung dll. Djika sasaran aksi tepat, jaitu tuantanah dan tanikaja jang persediaannja ber-lebih²an sebagai hasil penghisapan jang ber-lebih²an, ma- ka aksi ini mendapatkan dukungan dari lapisan² masja- rakat jang luas dan menggagalkan tipumuslihat kaum re- aksioner jang memfitnah gerakan tani. Sesungguhnja, jang dituntut adalah tidak lain daripada hak kaum tani dan jang dipindjam itu hanja merupakan sebagian ketjil sekali dari hasil kerdja kaum tani jang dirampas oleh tuantanah dengan djalan maro, idjon, renten dsb. Tanahgarapan kaum tani di-daerah² kehutanan dan perkebunan perlu dibela -terhadap usaha² kaum kapitalis birokrat dan penguasa2 djahat untuk mengusir kaum tani dan mentjabut tanahgarapannja. Disamping itu perlu di-

sedari bahwa aksi² kaum tani membela, tanahgarapannja

ditanah kehutanan dan perkebunan perlu diimbangi dengan aksi² melawan tuantanah. Sebab pada umumnja kontradiksi pokok didesa adalah antara kaum tani dengan tuantanah dan bukan dengan Djawatan Kehutanan atau Perusahaan² Perkebunan Negara. Musuh pokok kaum tani didesa bukanlah perkebunan atau kehutanan tetapi tuantanah. Perdjuangan untuk menurunkan bunga pindjaman uang-panas djuga mempunjai arti ekonomi jang penting. Bunga jang sangat berat dari lintahdarat atau penglepas uang-panas itu, ditambah lagi oleh sistim idjon, telah dengan hebat memeras kaum tani dan telah lebih memerosotkan penghasilan kaum tani. Pengalaman berbagai desa me- nundjukkan bahwa para penglepas uang-panas dapat di- paksa menurunkan bunganja dengan aksi2 turun-bunga dari kaum tani. Disamping itu, aksi2 ini harus disertai dengan usaha² salingbantu dan koperasi² kredit (simpan- pindjam) untuk memenuhi keperluan kaum tani akan uang-tunai. Banjak lagi soal² jang merupakan objek aksi kaum tani. Penelitian ilmiah tentang soal agraria dan keadaan kaum tani dapat memberikan bantuan besar dalam mem- bongkar keadaan jang sesungguhnja didesa. Penelitian ilmiah demikian itu hanja berguna djika ditudjukan untuk mengabdi pada aksi revolusioner kaum tani, untuk mem- bikin aksi bcrpadu dengan ilmu sehingga menemukan sa- sarannja jang lebih tepat lagi. Dengan demikian aksi² akan tjepat meningkat dan kreatif, tidak se-mata² bersifat empirisis, bersifat mengulangi pengalaman² jang sudah² tanpa peningkatan setjara kwalitatif. Perdjuangan kaum tani dan nelajan melawan setan² desa dibidang ekonomi adalah alat dan djalan jang penting bagi kaum tani dan nelajan untuk dapat melihat musuh²nja dan memahami bahwa segala jang djelek bagi kaum tani" berasal dari setan² desa itu. Dengan bertekad segala jang baik untuk kaum tani" kaun Komunis Indonesia akan dapat memperhebat peng- integrasiannja dengan kaum tani dan ber-sama² kaum tani mengembangkan ofensif mengganjang setan² desa. Hanja dengan kaum Komunis jang tekun membela kepentingan se-hari² kaum tani, jang nampaknja ketjil dan remeh, pengintegrasian PKI dengan kaum tani dapat diperhebat.

V TARAF PENGORGANISASIAN DAN AKSI KAUM TANI DAN NELAJAN MENGGANJANG ,,7 SETAN DESA"

  1. TENTANG PENTINGNJA KLASIFIKASI DESA Kaum tani di Djawa Barat jang merupakan majoritet
    penduduk sedjak lama sudah terorganisasi. Djumlah penduduk Djawa Barat kira² 18.739.000 djiwa dan 70% daripadanja atau 13.117.300 adalah kaum tani. Djumlah tani dewasa diperkirakan 6.558.650 orang. Dari djumlah ini sudah terorganisasi sebanjak 1.810.750 kaum tani, jang tergabung dalam organisasi massa tani seperti BTI, Petani, Pertanu, Getasi, Perta, dll. BTI sebagai organisasi massa revolusioner tani menghimpun 1.250.750 kaum tani atau kira² 19% dari djumlah kaum tani dewasa. Dengan demikian bagian terbesar daripada kaum tani di Djawa Barat jang telah terorganisasi tergabung dalam BTI. Didaerah Djawa Barat terdapat 23 Kabupaten dan Kotapradja, 347 ketjamatan, dan 3.756 desa pertanian. Ranting2 BTI telah tersebar di 2.675 desa pertanian atau kira² 70% dari desa pertanian seluruhnja. Di 321 ketjamatan dari 347 ketjamatan pertanian jang ada di Djawa Barat telah didirikan Anak Tjabang atau kira² 90%, sedangkan Tjabanig² BTI sudah didirikan disemua Daerah Tingkat II (Kabupaten dan Kotapradja). Sampai sekarang di Djawa Barat masih ada 1081 desa dimana BTI belum ada samasekali. Desa² selebihnja umumnja menduduki klas IV, sebagian menempati kedudukan klas III dan II dan sebagian ketjil desa menempati kedudukan klas I. Dilihat dari segi pengorganisasian kaum tani, provinsi Djawa Barat termasuk klas IV, ka- rena belum sampai 25% dari kaum tani dewasa terorga- sasi dalam BTI. Di-desa2 dimana belum ada BTI, pimpinan revolusioner terhadap kaum tani tetap terdjamin djika di-desa²

itu sugah ada PKI. Dibanjak desa dimana BTI belum ada, PKI dan Pemuda Rakjat atau ormasrev lainnja sudah ada. Adanja BTI sebagai organisasi tani revolusioner dan adanja PKI di-desa2 adalah sangat penting untuk mendjamin tergalangnja front persatuan tani anti-feodal di-desa serta mendjamin perkembangan perdjuangan kaum tani melawan tuantanah² dan setan² desa lainnja. Kaum nelajan jang diseluruh Djawa Barat tidak ketjil djumlahnja, pada umumnja pengorganisasiannja belum baik. Mereka djuga mendjadi korban penghisapan jang berat dari setan² desa jang meradjalela di-pantai². Penetapan klasifikasi desa mempunjai artipenting se- kali untuk bisa setjara kongkrit menentukan sasaran per- luasan anggota dan organisasi PKI dan BTI. Ia djuga dapat mendorong adanja kompetisi sosialis dalam me- ngenbangkan organisasi dan keanggotaan antar desa, ketjamatan, kabupaten dan antar provinsi, dan dengan demikian merupakan dorongan jang kuat bagi suksesnja Plan 4 Tahun Partai dan Plan BTI. Untuk seluruh Djawa Barat tugas PKI dan BTI sekarang adalah meningkatkan taraf pengorganisasian kaum tani agar meningkat dari klas IV mendjadi klas III.

  1. TENTANG KADER TANI DAN NELAJAN
    Setelah djelas tugas2 organisasi jang harus dilaksanakan oleh PKI dan BTI di-desa2, maka jang sangat menentukan pelaksanaannja adalah masalah kader, jaitu masalah memilih kader, penempatan, pendidikan, promosi dan mutasi serta masalah penghidupan mereka se-hari².

Pengalaman membuktikan bahwa aksi² kaum tani jang

1001 matjam ragamnja dan berporoskan pada Gerakan 6 Baik harus dipimpin oleh kader² tani dan nelajan dengan semangat 5 lebih: lebih berani, lebih pandai, lebih was- pada, lebih gigih, lebih tekun. Apalagi di-tempat2 dimana terdjadi aksi² buruhtani dan tanimiskin jang sangat sengit, disitu lebih diperlukan pimpinan dengan sjarat² tersebut. Pada umumnja kader² Partai jang bekerdja dikalangan 一 kaum tani dan nelajan di Djawa Barat memenuhi sjarat² sebagai kader gerakan tani dan nelajan revolusioner. Dengan scmangat Komunis jang tinggi mereka memimpin aksi² dan organisasi kaum tani di-desa² sehingga sekarang BTI merupakan organisasi massa jang terbesar di

Djawa Barat. Meskipun demikian, dikalangan kader tani dan nelajan miasih terdapat kekurangan² jang harus di- atasi dengan segera. Laporan petugas2 riset menundjukkan bahwa masih

江tjukup banjak komposisi badan² pimpinan Partai dan BTI

tingkat ketjamatan atau desa jang sebagian masih berada ditangan kader2 jang kedudukan sosialnja tanikaja. Hal ini tidak sesuai dengan komposisi keanggotaan BTI jang umumnja terdiri dari buruhtani dan tanimiskin serta sebagian ketjil tanisedang. Tanikaja dan apalagi tuantanah tidak diterima mendjadi anggota BTI. Komposisi pimpinan BTI jang tidak tepat membikin aksi² kaum tani dalam Gerakan 6 Baik, chususnja dalam melaksanakan UUPBH dan UUPA, mendjadi matjet diberbagai tempat. Sebab pokok mengapa ada tanikaja menempati kedudukan dalam pimpinan PKI dan BTI antara lain sbb.: Mula² mereka mendjadi anggota Partai dan BTI karena mentjari perlindungan menghadapi pasangnja gerakan tani revolusioner. Akan tetapi karena tingkat kebudajaan mereka lebih madju dibandingkan dengan buruhtani dan tanimiskin maka mereka dalam waktu singkat dapat menempati kedudukan dalam pimpinan PKI dan BTI dan untuk sementara mendapat kepertjajaan kaum tani. Ke- tjuali itu djuga terdapat kader² jang dilahirkan dalam kantjah Revolusi Agustus '45 atau bahkan sebelumnja, jang memang sebelum ada Program Agraria Kongres Nasional ke-V Partai termasuk kader jang tjukup baik, dan umumnja mendjalankan politik Partai dengan semangat anti-imperialis jang tinggi, serta ambilbagian aktif dalam menumpas gerombolan DI-TII. Tetapi mereka bu- kan kader untuk revolusi agraria, dan karena itu mereka harus tjepat² diberi tugas lain. Dalam mengachiri kegandjilan tersebut diatas, maka kita harus dengan teguh memegang garis klas Partai me- ngenai Comite2 Partai dan pimpinan BTI, tetapi harus luwes dalam pelaksanaannja. Untuk ini anggota2 Partai dan pemimpin² BTI jang berasal dari tanikaja, tetapi belum sepenuhnja mengintegrasikan diri dengan gerakan revolusioner kaum tani, harus didorong supaja mau di- mutasi kelapangan olahraga, kebudajaan atau lapangan² lain jang tidak langsung berhubungan dengan soal agraria. Pimpinan BTI dan Partai kemudian harus berada ditangan kader2 jang berasal dari atau jang sudah terudji

sepenuhnja dalam mengintegrasikan diri dengan kepentingan buruhtani dan tanimiskin jang bertekad bulat untuk melaksanakan Gerakan 6 Baik, chususnja dalam pelaksanaan UUPBH dan UUPA. 味 Untuk dapat tepat pada waktunja melaksanakan pro- mosi dan mutasi tersebut diatas, perlu diintensifkan pen- didikan Marxisme-Leninisme terhadap kader² dalam Comite Partai dan pimpinan BTI terutama ditingkat ketja- matan dan desa, serta terhadap aktivis² jang lahir dari aksi2. Pengalaman di Djawa Barat membuktikan bahwa untuk ini harus diperluas Kursus² Kilat Aksi, Kursus² Rakjat, Panti Pengetahuan Rakjat (Panpera) dan Sekolah² Politik di-daerah² pertanian serta memberikan prioritet jang tinggi kepada kader² tani dan nelajan untuk mema- suki Sekolah² Partai dan Sekolah Kader Tani ditingkat Kabupaten dan Provinsi. Disamping itu penting sekali ditingkatkan terus-mene- rus pengetahuan umum kader jang bekerdja dikalangan tani dan nelajan dengan djalan memperluas penjelengga- raan kursus? PBH, Panpera, Bapera dan Unra, dan di- mana mungkin kursus² kedjuruan, seperti pertanian dan perikanan. Laporan² petugas riset membuktikan bahwa kader2 Partai dan BTI jang telah ditingkatkan taraf ke- budajaannja merupakan pedjuang2 jang gigih dan tjekatan dalam membela kebenaran politik Partai dan Manipol. Keadaan penghidupan kader jang terlalu sulit tidak boleh dibiarkan ber-larut2. Comite Partai atasan harus segera turuntangan dan memberikan bantuan sekuat mungkin untuk mengatasi kesulitan atau meringankan beban penghidupan mereka. Sikap atjuh-tak-atjuh harus dibuang djauh². Disamping itu Comite² bawahan dan BTI harus ditingkatkan kemampuannja supaja bisa berdiri sendiri dalam mengatasi kesulitan penghidupan kader di- daerahnja dengan berbagai usaha produktif setjara gotong- rojong. Sedangkan Comite dan kader atasan harus menundjukkan solidaritet Komunis jang tinggi dengan ber- pedoman kepada garis Sidang Pleno ke-II CC (Kongres Nasional ke-VI Partai), jaitu bahwa: bantuan materiil masih sangat terbatas tetapi bantuan moril tidak terbatas.

  1. PENGALAMAN AKSI KAUM TANI DAN NELAJAN
    DI DJAWA BARAT Gerakan tani di Djawa Barat mengalami gelombang pasang sesudah berhasil tertumpasnja gerombolan DI-TII dan setelah tergembleng dalam perdjuangan melawan 7 setan desa. Sedangkan gerakan nelajan masih dalam ting- kat pembangunan organisasinja. Dari laporan hasil riset telah ditemukan berbagai matjam bentuk perlawanan kaum tani dan nelajan melawan ber-matjam² penghisapan dan ketidakadilan jang menimpa dirinja. Objek² aksi ber- limpah², sedang semangat berlawan kaum tani dan nelajan ber-kobar2. Ini sangat menggembirakan bagi pers- pektif perdjuangan kaum tani dan perkembangan orga- nisasi tani revolusioner di Djawa Barat. Kaum tani dan nelajan di Djawa Barat selama ini telah melantjarkan 1001 matjam aksi berporoskan Gerakan 6 Baik melawan 7 setan desa. Beberapa pengalaman dian- taranja adalah seperti dibawah ini. Kaum tani selalu memberikan perlawanan jang gigih dan berani dalam mempertahankan tanah garapan bekas tanah kehutanan atau bekas tanah perkebunan, baik di- tanah garapannja maupun dipengadilan. Aksi tersebut mendapat dukungan dari kaum buruh kehutanan dan agra- ria dan aksi² umumnja sudah dapat dikordinasi dan dipim- pin dengan baik. Dalam aksi tersebut kaum tani sekaligus melawan pensalahgunaan gerakan penghidjauan jang di- dalam prakteknja membiarkan tanah jang seharusnja di- hidjaukan, tetapi mengusir kaum tani dari tanah garapannja jang sudah mendjadi sawah, ladang dan desa jang samasekali tidak ada hubungannja dengan kepentingan hidrologi dan mentjegah erosi. Di Djawa Barat ada kira² 51.750 penggarap jang sudah melaksanakan UUPBH diatas luas tanah kira2 11.500 ha (angka² BTI Djawa Barat) dan pada umumnja ini adalah hasil aksi sefihak. Angka² pemerintah daerah Djawa Barat mengenai pelaksanaan UUPA jang kebenarannja sangat diragukan, jaitu bahwa dari luas tanah-lebih 57.000 ha jang telah terdaftar sudah dilaksanakan redistribusi atas

21.182,0796 ha kepada 33.573 penggarap, menundjukkan bahwa lebih dari separo luas tanah-lebih jang sudah terdaftar belum diredistribusikan. Hasil aksi kaum tani dalam melaksanakan UUPA jang betul² menguntungkan

kaum tani, semuanja adalah hasil aksi sefihak. Dengan aksi sefihak ini dibanjak daerah dapat ditemukan peng- gelapan tanah-lebih oleh tuantanah. Dalam aksi2 sefihak melaksanakan UUPBH dan UUPA kaum tani sekaligus melakukan aksi mempertahankan tanah garapannja, karena dalam rangka melawan aksi sefihak ini tuantanah djuga kemudian melakukan tindakan² pengusiran. Dalam melaksanakan UUPBH dan UUPA kaum tani selalu gigih memberikan perlawanan² terhadap tuantanah, baik diatas sawah garapannja maupun didepan pengadilan. Aksi² sefihak dalam rangka melaksanakan UUPBH jang dilakukan oleh kaum tani sedjak tahun 1962 telah berlangsung diberbagai daerah seperti di-kabupaten² Bandung, Tjirebon, Indramaju, Krawang dll. jang sudah menghasilkan lebihkurang 52.000 perdjandjian bagihasil

21.750 dengan surat sedangkan selebihnja tanpa surat. Padahal perdjandjian bagihasil untuk Djawa Barat harus meliputi kira2 700.000 perdjandjian (berdasarkan perki- raan luas tanah jang tidak dikerdjakan sendiri oleh pe- miliknja kira² 350.000 ha dan setiap penggarap rata² me- njewa 0,5 ha). Ini disatu fihak membuktikan sabotase besar²an terhadap pelaksanaan UUPBH tetapi difihak lain menundjukkan gerakan tani di Djawa Barat sudah tidak bisa di-tahan² lagi dan sedang menghadapi gelombang pasang baru. Aksi² untuk meningkatkan upah buruhtani sudah berdjalan agak merata, malahan didaerah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, tuantanah dan tanikaja setempat harus berhubungan dengan BTI djika mereka mau mendapat- kan tenaga kerdja buruhtani, karena kaum buruhtani ha- nja mau bekerdja djika diminta lewat BTI. Dengan de- mikian harga tenaga kerdja buruhtani dapat sedikit di- naikkan. Aksi bebas gadai jang sudah berdjalan a.l. didaerah Indranaju, jang umumnja djuga dilakukan setjara sefihak. Dalam menghadapi musim patjeklik, disamping melakukan salingbantu dikalangan kaum tani sendiri, gerakan boboko djuga sudah berdjalan dibanjak daerah. Dalam aksi² ini kaum tani telah berhasil bekerdjasama dengan
pamongdesa jang berkemauan baik. Disementara desa kaum tani sudah berhasil meritul penguasa² djahat didesa melalui aksi² massa.

Dikalangan kaum nelajan kegiatan jang sudah agak merata adalah arisan atau saling tolong-menolong untuk menghadapi berbagai keperluannja (chitanan, kematian dll). Dari berbagai matjam aksi di Djawa Barat selama ini dapat dilihat bahwa kaum tani sudah berani melakukan aksi² sefihak melawan setan² desa. Berdasarkan pengalaman aksi melawan setan² desa tersebut diatas, selandjutnja perlu dikembangkan aksi²: melaksanakan tuntutan 6 : 2 : 2 dalam rangka pelaksanaan UUPBH terhadap pemilik2 tanah jang masih belum melaksanakannja; me- luaskan pelaksanaan UUPBH dan UUPA setjara konse- kwen dengan mengutamakan kepentingan buruhtani dan tanimiskin; meritul penguasa djahat dan me-Manipol-kan kekuasaan desa; meringkus dan membasmi bandit2 desa; dll. Untuk dapat mengembangkan aksi2 tersebut pengalaman jang baik perlu diluaskan dan jang kurang tepat harus didjadikan peladjaran.

  1. MEMPERSIAPKAN, MELAKSANAKAN DAN MENGKONSOLIDASI AKSI
    Garis aksi ,adil, menguntungkan, tahu batas" dan pelaksanaan tuntutan ,ketjil hasil" dengan mengkombinasi- kan kerdja berkobar dan tekun adalah pegangan didalam mengorganisasi aksi². Dengan berpedoman kepada garis2 ini Comite Partai dan organisasi massa revolusioner di- dorong untuk melakukan persiapan jang se-baik²nja, ter- utama dalam menentukan kader² pimpinan aksi jang berpengalaman dan militan. Untuk tiap aksi perlu dibentuk tim² aksi. Tim² ini bisa dibentuk mulai tingkat Provinsi sampai desa atau mulai tingkat Kabupaten sampai tingkat desa. Komposisi anggota tim aksi terdiri dari anggota Comite dan anggota² pimpinan organisasi² massa revolusioner. Dalam melakukan aksi² perlu diikutsertakan se- bagai magang", artinja tanpa diberi tanggungdjawab jang berat, kader2 muda jang belum berpengalaman, su- paja bisa beladjar dari pengalaman aksi. Kuntji pimpinan kegiatan aksi berada di CSS jang di- bantu oleh pimpinan organisasi² massa revolusioner tingkat ketjamatan. Selandjutnja dalam menjimpulkan aksi² jang telah dilantjarkan, perlu dibentuk tim² chusus di-

beberapa daerah jang madju guna menganalisa dan me- njimpulkan aksi2, baik jang menang maupun jang gagal dalam segala bentuknja. Penjimpulan ini penting untuk diratakan ke-daerah² lainnja. Menurut pengalaman di Djawa Barat, jang bisa didjadikan daerah² tjontoh dalam aksi² kaum tani antara lain jalah Kabupaten Bandung, Tjiamis, Subang dll. Pengalaman membuktikan bahwa aksi² akan bisa berdjalan lantjar, apabila sebelumnja kader² aksi diindoktri- nasi dengan menjampaikan 4 djelas, jaitu : (1) djelas sa- saran aksi; (2) djelas sandaran dan kekuatan jang melakukan aksi; (3) djelas tjara imelaksanakan aksi; dan (4) djelas saat dimulai dan diachirinja aksi. Untuk dapat menjampaikan 4 djelas kepada massa jang akan melakukan aksi perlu diadakan rapat² pendjelasan atau rapat² tun- tutan. Dalam rapat² tersebut segala fitnahan kepada kaum tani dan nelajan supaja didjawab dan sikap munafik mereka terhadap gerakan tani dan nelajan supaja ditelandjangi habis-habisan. Disamping itu selama aksi berdjalan djuga diperlukan adanja rapat2 dengan massa jang sedang ber- aksi, untuk memberikan pendjelasan tentang perkembang- an situasi aksi dan taktik2 baru jang harus segera dilak- sanakan. Menghadapi aksi2 jang berat perlu dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan Comite² Partai satu tingkat lebih atas. Untuk lebih memperlantjar djalannja aksi perlu diadakan kontak jang terus-menerus antara tim aksi atasan dengan tim aksi bawahan. Kekuatan aksi tergantung kepada pengorganisasian KTK (Kelompok Tempat Ker- dja) dan KTT (Kelompok Tempat Tinggal) serta dalam mendjalankan propaganda setjara mendalam dikalangan massa jang melakukan aksi. Untuk itu, sebelum mem- bangkitkan aksi, perlu lebih dulu dilakukan riset singkat mengenai berbagai masalah jang bersangkutan dengan aksi tersebut. Perhatian dan bantuan serta pendjelasan tentang situasi politik harus diberikan kepada kader² jang langsung memimpin aksi termasuk ketua2 KTK dan KTT, agar dengan demikian mereka lebih diperteguh sikap dan tindakannja. Dalam tiap aksi perlu ditjegah terdjadinja ketjende- rungan menjerah kepada lawan karena tekanan², antjaman-antjaman, pengedjaran² atau penangkapan² dan suapan-suapan, atau melakukan tindakan² nekad dan anarki. Kader² aksi supaja dibantu dan didorong untuk lebih da-

lam lagi memahami masalah pentingnja organisasi dalam aksi, memegang teguh disiplin, konsekwen melaksanakan garis2 pimpinan, tetapi tidak boleh birokratis dan kaku serta kurang inisiatif. Pengalaman membuktikan bahwa aksi² bisa berhasil baik, apabila aksi massa dikombinasikan setjara tepat dengan usaha² lewat perundingan², dengan pengertian bahwa sandaran pokok adalah aksi massa. Dalam perundingan² ·pimpinan aksi harus siap dengan fakta2 dan argumentasi jang melumpuhkan alasan² setan² desa. Aksi jang hanja dilakukan oleh pimpinan harus ditjegah. Tiapa aksi harus benar² bersandar pada kebangkitan dan kekuatan massa. Dengan bersandar kepada kekuatan buruh- tani dan tanimiskin atau buruhnelajan dan nelajanmiskin sebagai basis kekuatan aksi didesa, kita menarik tani-sedang atau nelajansedang kedalam aksi, menetralisasi tanikaja atau nelajankaja dan menarik pedjabat² jang Manipolis, sehingga terhimpun disekitar aksi lebih dari 90% kekuatan didesa, untuk mementjilkan dan melawan setan² desa. Pengalaman menarik massa jang luas kedalam aksi sudah terdjadi diberbagai desa di Kabupaten Bandung, dimana telah dapat dimobilisasi semua anggota ke- luarga kaum tani sampai ke-anak²nja kedalam aksi. Inti kekuatan dari sesuatu aksi adalah kegiatan daripada go- longan massa jang berkepentingan. Untuk meluaskan dukungan dan memperkuat aksi, penting sekali diadakan aksi² di-bagian² lain dari daerah jbs. Menentukan saat2 jang tepat untuk dimulai dan diachirinja sesuatu aksi sangat penting untuk dapat me- mobilisasi massa se-luas²nja setjara berdisiplin dan untuk mentjegah usaha² provokasi setan² desa. Agar dapat memberikan tuntunan kongkrit dan memberikan tjontoh serta dorongan kepada kaderz jang sedang memimpin aksi, kader² atasan supaja ikut aktif dalam sesuatu kegiatan aksi. Untuk dapat melaksanakan hal² tersebut supaja dilakukan setjara teratur gerakan turun kebawah oleh kader² pimpinan dengan tidak mengabaikan tugas2 Partai lainnja. Pengalaman kaum tani di Djawa Barat memperlihat- kan kekurangan² penting dalam mengkonsolidasi dan me- ningkatkan hasil² aksi tersebut. Ini antaralain dibuktikan oleh kenjataan, bahwa dibanjak daerah sudah terdjadi banjak aksi jang berhasil, tetapi perluasan organisasi mas-

sa revolusioner tani dan perluasan Partai masih belum seimbang. Rasa puas diri karena aksi berhasil atau patah hati djika aksi tidak mentjapai hasil, masih terdapat di- lingkungan sementara kader. Oleh karena itu pedoman 4 menang, jaitu : menang politik, menang organisasi, menang ideologi dan menang sosial-ekonomi, harus dipegang sedjauh mungkin didalam melakukan aksi2. Pekerdjaan ber-kobar² harus benar² dikombinasi dengan pekerdjaan tekun. Diatas segala-galanja harus bisa ditjapai menang politik, jaitu meningkatnja kesetiaan kaum tāni kepada orga- nisasinja, kepada pimpinan dan program agraria Partai. Untuk itu harus diadakan kampanje mengenai hasil aksi melalui rapat-rapat, plakat-plakat, poster-poster dan suratkabar². Kader2 jang lahir dalam aksi harus segera ditingkatkan pengertian dan kemampuannja dengan mem- berikan pendidikan dan menariknja untuk memperkuat grup pimpinan. Dikalangan massa harus' dilantjarkan kampanje memperluas keanggotaan Partai dan ormasrev, dalam rangka pelaksanaan Plan 4 Tahun Partai dan ormasrev. Menang politik per-tama² berarti tambah Komunis dan tambah anggota BTI. Aksi² sosial-ekonomi harus selalu dihubungkan dengan aksi² politik seperti mendemokrasikan desa, rituling pe- nguasa djahat dan me-Manipol-kan pemerintahan desa, perdjuangan mengganjang ,Malaysia", menentang· Arma- da ke-VII Amerika Serikat, dsb. Hasil aksi jang baik harus segera dikonsolidasi, misalnja, aksi kaum tani jang berhasil untuk mendapat tanah garapan dari tanah perkebun- an, kchutanan atau tanah-lebih harus disusul dengan aksi untuk mendapat kredit murah, mudah dan berdjangka pandjang, untuk mendapat alat2 pertanian, bibit, pupuk, pengairan dll, disamping membangkitkan swadaja dan mengorganisasi kaum tani jbs dalam koperasi² kaum tani. Dengan demikian kita selalu mengembangkan kekuatan kaum tani untuk lebih konsekwen lagi mengganjang setan² desa.

VI KESEDARAN POLITIK KAUM TANI DAN PROPAGANDA POLITIK REVOLUSIONER DIDESA KESEDARAN POLITIK MELUAS DAN MENINGKAT DÍDESA-DESA Hasil penelitian lebih' mejakinkan kita, bahwa kebang- kitan kesedaran politik dikalangan kaum tani dan nelajan adalah sedjalan dengan perkembangan PKI dan gerakan revolusioner di-desa2. Di-desa2, di-gunung2, lembah2 dan pantai2, dimana PKI sudah mengindjakkan kakinja dan kemudian. melakukan propaganda politik revolusioner serta membantu kaum tani mengorganisasi diri dan me- mimpinnja, kesedaran politik dikalangan kaum tani dan nelajan segera berkembang dengan tjepat. Kedjahatan² kaum penghisap dibongkar, kemunafikan dan ketachajulan ditelandjangi. Ber-angsur² kaum tani dan nelajan mele- paskan diri dari perbudakan mental setan² desa. Sebelum' gerakan revolusioner masuk kedesa, kaum tani memandang kekuasaan feodal didesa sebagai sesuatu jang keramat, langgeng dan tak tergojahkan, dan bahwa ke- melaratan dan keterbelakangan mereka adalah sudah tak- dir dan nasib mereka jang tjelaka tidak bisa berubah. Setelah mereka mengenal PKI, mengenal semangat, politik dan programnja, dan kemudian mengenal Manipol, mereka mengenal lebih baik keadaan jang sesungguhnja dan melihat djalan keluarnja. Bahkan di-desa² jang sudah madju, kaum tani telah memahami peranan mereka dalam penjelesaian tuntutan² Revolusi Agustus 1945 sam- pai ke-akar²nja dan melihat kepada PKI sebagai pemim- pinnja jang sedjati. Kaum tani jang sudah ambilbagian dalam gerakan revolusioner di-desa2 jang tersebar dise- mua Kabupaten di Djawa Barat sudah mulai memahami soal² pokok revolusi Indonesia, memahami peranan Rak- jat pekerdja dan chususnja kaum tani dalam revolusi, memahami politik revolusioner Republik Indonesia, ter- utama jang dikemukakan oleh Presiden Sukarno lewat pidato2 17 Agustus. Pendeknja kaum tani Djawa Barat

sudah sedar-politik sehingga tidak akan ada lagi satu ma- tjam perbudakanpun jang tidak akan diganjang oleh kaum tani di Djawa Barat. Kaum tani Djawa Barat jang sudah sedar-politik ini, bangkit dan berlawan ber-sama² kaum tani diseluruh Indonesia. Di-desa² dimana gerakan revolusioner belum berkem- bang, kaum tani baru mengenal sebutan Manipol atau baru membatja papan² jang bertuliskan Manipol. Mereka belum mengenal isinja, dan para penguasa tidak mem- perkenalkan isi Manipol", apalagi semangatnja. Tetapi dikebanjakan desa dimana PKI sudah membentangkan sajapnja, Manipol sudah diperkenalkan, baik isinja mau- pun semangatnja. Pedjabat² di-desa² pada umumnja tidak merasa berkepentingan untuk melaksanakan Manipol, bahkan djika dilaksanakan setjara konsekwen, merekalah jang dirugikan. Oleh karena itu, tidak hanja di-kota2, tetapi djuga di-desa² berkeliaran Manipolis2 munafik. Demikian pula halnja dengan UUPA dan UUPBH. Didesa" dimana PKI dan gerakan revolusioner belum ber- kembang, kaum tani belum mengenal isi UUPA dan UUPBH. Pamongpradja, pamongdesa dan pedjabat lain tidak berusaha untuk mengerti kedua undang² negara ini, bahkan banjak jang tidak memiliki kedua undang² ini, dan jang berkemauan baik meminta undang² tsb. dari pimpinan BTI. Tetapi sebaliknja, di-desa² jang sudah ada PKI dan madju gerakan revolusionernja, kedua undang² tersebut bukan hanja dikenal oleh kaum tani, melainkan sudah diperdjuangkan pelaksanaannja. Bahkan kaum tani sudah sampai kepada kesedaran bahwa hanja pelaksanaan program agraria jang radikal, jaitu Tanah Untuk Kaum Tani" sebagaimana dirumuskan dalam Program PKI, jang akan mengachiri kemelaratan dan keterbelakangan mereka. Didesa² ini, kaum tani berdasar pengalamannja sendiri me- jakini, bahwa pelaksanaan UUPA dan UUPBH, lebih² lagi pelaksanaan landreform jang radikal, sepenuhnja tergantung pada kekuatan kaum tani sendiri dibawah pimpinan PKI. Mereka berkejakinan, bahwa pelaksanaan UUPBH dan UUPA bukan urusan bupati, tjamat, lurah atau pedjabat² lain, karena djika digantungkan pada mereka, sampai kiamatpun tidak akan ada pelaksanaannja. Pelaksanaan semuanja tergantung pada kaum tani sendiri dan kaum Komunis. Di-desa² ini kaum tani telah melakukan aksi² sefihak untuk melaksanakan kedua undang² ini, untuk

membatasi. milik tuantanah atas tánah dan mengurangi penghisapan tuantanah atas dirinja. Djika UUPA dan UUPBH dibanjak desa tidak atau kurang dikenal kaum tani dan pada umumnja matjet pelaksanaannja, maka sebabnja jalah karena pada pokoknja para pedjabat desa umumnja dirugikan oleh kedua undang² tersebut. Tetapi diatas se-gala²nja karena di-desa² itu gerakan tani revolusioner dan PKI belum meluas dan ter- konsolidasi. Dengan keluarnja kedua undang² tersebut tuantanah didesa mulai runtuh kewibawaan"nja didepan kaum tani. Tuantanah mulai dikenal oleh petani² penggarap tanahnja sebagai penipu, karena mereka menggelapkan luas tanah dengan tjara² jang kotor2, jang semuanja diketahui oleh kaum tani. Tuantanah jang biasanja me-nakut²i kaum tani dengan undang2, sekarang djustru mereka jang telandjang bulat dihadapan kaum tani sebagai orang² jang membang- kang terhadap undang² dan peraturan² negara. Bersamaan dengan itu pembesar2" di-kota² jang mempunjai tanah didesa dan para pedjabat desa jang ikut membantu ke- djahatan tuantanah telah djatuh pula martabat'nja di- kalangan kaum tani. Dimata kaum tani mereka bukan pembesar atau djura- gan lagi, tapi penipu² jang sudah diberi djulukan setan desa". Sedjalan dengan kebangkitan kaum tani melawan tuantanah, mulai djuga bangkit kesedaran melawan kabir² jang memainkan peranan sebagai kakitangan imperialis atau kabir² kota di-desa². Perlawanan kaum tani terhadap kabir lebih njata lagi di-daerah² dimana terdapat PPN. Perdjuangan kaum tani di-daerah² ini ditudjukan untuk melawan pengusiran dari tanah² bekas perkebunan oleh kabir berbadju Perkapen" atau ,Soksi" alias ,PSI gaja baru". Perdjuangan itu sekarang ini masih berlangsung untuk mempertahankan tanah² garapan bekas tanah kehutanan dan perkebunan jang sudah lama digarap kaum tani dan untuk memper- djuangkan hal² jang bersangkutan dengan sistim tumpang- sari. Hal ini terdjadi di-daerah² Garut Selatan, Pengalengan (Bandung), Tjiandjur Selatan dan di-bagian² lain dari Djawa Barat. Perlawanan² mulai tumbuh terhadap lurah² desa jang menjalahgunakan kekuasaan sebagai tengkulak. Lurah²

djahat ini ada jang mensalahgunakan kekuasaannja untuk memonopoli hasil² produksi pertanian lewat ,koperasi" palsu untuk menekan harga produksi kaum tani, misalnja sampai dibawah 50% dari harga pasar, merampas ke- lebihan uang hasil pendjualan kaum tani dipasar jang me- lampaui ketetapan harga jang ditentukannja atasnama ,,koperasi", serta melakukan sistim idjon. 'Kesedaran politik kaum tani di Djawa Barat untuk mem- basmi kaum kontra-revolusioner tidak hanja meluas tetapi djuga mendalam. Hal ini dapat dibuktikan dari kegiatan kaum tani pada waktu jang lalu dengan mengambil bagian. aktif dalam perdjuangan bersama ABRI dan dalam mengambil bagian aktif dalam operasi pagar betis" untuk menumpas gerombolan DI-TII. Dalam keadaan kaum kontra-revolusioner sekarang ini mau melakukan kegiatan melalui Madjelis Ulama" (MU), jang dalam pengertian kaum tani adalah Masjumi gaja baru" atau DI gaja baru", kaum tani melawannja dengan segala djalan. Sedang gerakan rasialis bukan hanja tidak mendapat dukungan, melainkan mendapatkan perlawanan dari kaum tani. Gerakan rasialis jang membakari truk² dan bus² menambah kesulitan transport jang sudah sulit dan mengganggu lalu- lintas barang jang akibat²nja sangat merugikan kaum tani, seperti jang terdjadi di Bandung, Bogor, Tjiandjur, Garut, Sukabumi dan beberapa tempat lainnja pada tahun jang lalu. Di-desa" sedang tumbuh kesedaran jang makin dalam tentang pengganjangan ,Malaysia". Hal ini dibuktikan oleh kenjataan bahwa kaum tani aktif bersama kaum buruh mengambil-alih perusahaan² Inggris dan oleh kesedaran jang makin dalam akan perlunja mengatasi sendiri kesulitan-kesulitan pangan. Walaupun dibanjak desa para pedjabat telah melakukan tekanan² terhadap kaum tani dan bahkan ada jang melarang sembojan ,mengganjang Malaysia" serta melakukan propaganda bahwa perdjuangan ini menimbulkan kesulitan hidup, tetapi semuanja ini tidak menurunkan kesedaran politik kaum tani Djawa Barat. Dari desa² telah lama mengalir tuntutan² berupa resolusi-resolusi dan petisi² jang ditanda-tangani oleh massa kaum tani baik sendiri² maupun ber-ramai² tentang pem- bentukan kabinet Gotong-Rojong berporoskan Nasakom, tentang pe-Nasakoman pemerintah² daerah, pendemokrasian pemerintah desa, penggantian peraturan² 26 Mei"

dengan jang menguntungkan kaum tani, penggantian pa- mongdesa jang djahat, pelaksanaan UUPBH dan UUPA setjara konsekwen dengan mengutamakan kepentingan kaum tani penggarap, dll. Perdjuangan kearah pendemokrasian pemerintah desa mulai berkembang dengan adanja tuntutan² kaum tani agar wakil² PKI, BTI dan golongan revolusioner lainnja didesa jang dikenal sebagai orang² terkemuka ikut serta dalam pemerintahan desa. Kaum tani diberbagai desa mulai menuntut diselenggarakannja rembug² desa setjara demokratis dan menuntut pemetjatan lurah² djahat serta rituling penguasa² djahat lainnja. Sedang organisasi Front Nasional jang merupakan organisasi kerdjasama partai² Nasakom dan perseorangan² mulai dituntut untuk diaktifkan, djuga Panitia² Landreform dituntut supaja diaktifkan dan Penga- dilan Landreform jang berporoskan Nasakom supaja di- bentuk. Di-desa² dimana PKI dan BTI sudah berkembang dan berpengaruh, kerdjasama Nasakom lebih mudah di- galang. Makin meningkatnja kesedaran politik kaum tani merupakan djaminan bagi diperkokohnja front nasional jang berbasiskan persekutuan buruh dan tani. Ia merupakan djaminan bagi kaum tani untuk membebaskan dirinja dari penghisapan feodal jang membelenggu mereka selama ini. Sedjalan dengan meningkatnja kesedaran politik kaum tani, meningkat pula kesedaran wanita tani dalam perdjuangan untuk emansipasi revolusioner. Kaum wanita tani ber-sama² dengan laki² mempertahankan tanah ga- rapan dan melawan tuantanah² djahat serta setan² desa lainnja. Perdjuangan telah mempertebal kejakinan wanita tani bahwa perdjuangan untuk emansipasi wanita tidak terpisahkan dari perdjuangan melawan imperialisme dan feodalisme. Dengan makin meningkatnja kesedaran politik kaum tani, gerakan ,,6 Baik" meningkat pula dan makin ter- djamin sjarat guna mematahkan setiap usaha kaum rasialis dan reaksioner lainnja jang hendak menggunakan masalah sukubangsa dan perbedaan warna kulit (rasialisme) untuk memetjah-belah front persatuan nasional. Dengan berubahnja keadaan desa jang terbelakang ber- angsur mendjadi madju berkat meningkatnja kesedaran politik kaum tani sebagai akibat berkembangnja dan ter- konsolidasinja PKI dan BTI dilapangan politik, organisasi

dan ideologi, setjara ber-angsur² melenjap pula gedjala² djelek, seperti perdjudian, djawara² djahat, tachajul dll di- banjak desa di Djawa Barat. Kesemuanja itu sudah menggojangkan dan achirnja akan menghantjurkan kekuasaan setan² desa jang diantaranja sudah ada jang mulai segan menampakkan diri disiang hari, tetapi masih terus mengganggu dan hanja kalau di- ganjang terus mereka akan menghilang untuk se-lama²nja. USAHA: KAUM REAKSIONER UNTUK MEMBENDUNG KESEDARAN POLITIK KAUM TANI Untuk membendung kesedaran politik kaum tani didesa, kaum reaksioner telah menempuh berbagai matjam tjara, baik berupa membatasi kebebasan demokratis, antjaman² terhadap pemimpin² kaum tani, mensabot putusan² jang madju dari pemerintah pusat, memperalat agama dan kebudajaan sampai kepada fitnahan, kemunafikan dan teror. Untuk membendung kebangkitan kesedaran politik kaum tani agar kekuasaan desa dapat tetap sepenuhnja mengabdi kepentingan tuantanah dan kabir, rapat² desa telah dilaksanakan dengan tidak periodik dan tidak demokratis. Rapat² desa dilaksanakan tanpa mengikutsertakan tokoh partai" Nasakom dan wakil organisasi tani revolusioner karena takut dibongkar borok²" pamongdesa² jang djahat. Sedang rapat² tahunan desa lebih banjak bersifat menjam- paikan instruksi². Usul² jang datang dari kaum tani bukan- nja ditampung, melainkan ditindas dengan kemarahan dan kebringasan. Oleh karena itu tuntutan² agar rapat² desa diadakan periodik dan diselenggarakan setjara demokratis makin meluas di-desa² Djawa Barat. Organisasi Front Nasional didesa ada jang belum dibentuk, ada jang sudah dibentuk tetapi tidak dihidupkan, dan ada pula jang tidak mengikutsertakan wakil² Nasakom. Untuk mematjetkan organisasi Front Nasional, sementara pedjabat desa atas instruksi ,atasan" telah memibentuk lenibaga" baru seperti Madjelis Ulama" (MU), ,Lembaga Kesedjahteraan Umat" (LKU) dan sebangsanja. Tindakan mereka ini mulai mendapatkan perlawanan² dari kekuatan² revolusioner. Karena PKI telah terbukti merupakan Partai jang me- njebabkan berkembangnja gerakan revolusioner didesa, maka kaum reaksioner dari pusat, provinsi, kabupaten,

ketjamatan sampai kedesa mentjoba merintangi pertum- buhan PKI. Dengan berbuat demikian mereka berusaha mentjegah adanja penguasa desa jang Manipolis, mentjegah djangan sampai desa² dapat dikonsolidasi setjara revolusioner dibidang politik, ekonomi dan kebudajaan. Tetapi, bertentangan dengan keinginan mereka, berkat pembelaan² PKI jang teguh dan terus-menerus terhadap kepentingan² kaum tani, PKI malahan makin mendapat tempat dalam hati kaum tani dan ofensif Manipol makin meluas ke-desa². Sungguh, dasar2 masjarakat lama sedang gontjang di-desa² Djawa Barat! Untuk mempertahankan kedudukannja, kaum reaksioner tidak segan² melakukan antjaman, pengedjaran dan pe- nangkapan dengan memindjam tangan sementara Koramil dan Pembina serta pedjabat² desa lain jang reaksioner sampai pada suapan dan fitnahan terhadap kader² PKI dan BTI. Tetapi usaha² ini ternjata tidak berhasil dan tidak akan berhasil memadamkan kebangkitan kesedaran politik kaum tani. Dengan tidak segan² kaum reaksioner memperalat agama dengan menggunakan langgar² dan mesdjid². Mereka antara lain mengchotbahkan bahwa kehidupan kaum tani jang semakin berat dewasa ini disebabkan karena kaum tani sudah melupakan tablih² dan banjak ikut² politik. Maksud chotbah² mereka itu disamping untuk membikin kaum tani pasif terhadap Manipol, pengganjangan ,Malay- sia" dll, djuga dimaksudkan untuk me-nutup²i penghisapan kaum tuantanah, imperialis, kapitalis birokrat dan setan² desa lainnja jang mendjadi sebab pokok dari kemelaratan dan keterbelakangan bagian jang sangat besar dari kaum tani. Walaupun demikian, berdasar pengalamannja sendiri, kaum tani Djawa Barat sudah tjukup mengenal, bahwa chotbah² tsb. adalah merupakan kegiatan Masjumi gaja baru" atau DI gaja baru"." Kaum tani dengan tadjam sekali menjindir berbagai gedjala buruk dewasa ini. Mereka lukiskan dengan rasa amarah keadaan pintjang jang mereka saksikan dan alami itu dengan perantaraan kesenian seperti reog, kidung, be- bodoran dli. Salah tapi kaprah, benar belum lumrah", ,,Undang2 kalah karena kadang, peraturan kalah karena bebaturan, wet kalah karena dompet", Membawa beras sekati harus ber-hatia, sekwintal ke-bintal² (ter-lunta²), satu ton tidak katon (kelihatan)", demikian antara lain utjapan²

mereka. Sementara Bintara Pembina Wilajah jang reaksi- oner oleh kaum tani telah diberi nama Pembinasa". Ini semua adalah pernjataan kesedaran politik revolusioner kaum tani dan nelajan terhadap kepintjangan² dan ketidakadilan jang berlaku dewasa ini di-desa² Djawa Barat. PROPAGANDA POLITIK REVOLUSIONER DIDESA Akibat penindasan dan penghisapan imperialisme, tuan- tanah dan setan² desa lainnja jang sudah lama berkuasa didesa, dan jang tahun² belakangan ini ditambah lagi dengan kaum kabir, telah menjebabkan kebudajaan kaum tani dan nelajan sangat terbelakang. Dengan demikian pekerdjaan propaganda politik dikalangan kaum tani dan nelajan wadjib dilakukan dengan tekun dan berkobar, dengan setjara meluas dan mendalam. Partai harus menempuh. segala djalan dan tjara untuk melakukan propaganda politik revolusioner dikalangan kaum tani dan nelajan. Dari hasil² riset terbukti, bahwa walaupun penghidupan kaum tani sangat. berat, tetapi dimana PKI me- njelenggarakan kursus2 PBH, Sekolah² Politik, Kursus2 Rakjat dan Panpera, kaum tani telah mengikutinja dengan tekun dan gairah. Mereka menjambut kader² PKI jang sedang bertugas turun kebawah dengan penuh kehangatan. Bahkan kader² PKI tersebut telah diperebutkan oleh kaum tani untuk berkundjung kerumahnja, walaupun penghidupan mereka sangat sulit. Dalam melakukan propaganda politik revolusioner didesa adalah penting untuk melakukan andjangsana. Pada waktu andjangsana kader2 PKI dapat membitjarakan berbagai hal dan melakukan propaganda politik revolusioner setjara mendalam dengan kaum tani dan nelajan. Gerakan 3 sama", walaupun ditudjukan per-tama² untuk riset, tetapi ia mengandung segi² propaganda dan mobilisasi jang penting. Pada waktu melaksanakan 3 sama", buruhtani dan tanimiskin mengetahui betapa ting- ginja moral kader² PKI dan oleh karena itu mereka mem- berikan segala keterangan dan bantuan jang diperlukan, dan diantara keterangan² itu merupakan bahan² hidup untuk pekerdjaan propaganda. Dengan melalui tjeramah² dan rapat² massa didesa kesedaran kaum tani dan nelajan meningkat tjepat. Dalam waktu jang amat singkat, kaum tani dan nelajan tidak ha-

nja mengenal lebih baik desanja, tetapi mereka mulai kenal keadaan negerinja. Bahkan mereka mulai mengerti bebera- pa soal internasional, seperti antaralain dibuktikan dengan pengiriman petisi² mendukung perdjuangan Rakjat Kuba melawan agresi AS, perdjuangan Rakjat Kalimantan Utara, perdjuangan kemerdekaan Rakjat Anggola dan Vietsel, seperti jang dilakukan oleh kaum tani daerah² Kabupaten² Bandung, Sukabumi, Tasikmalaja dll. Berbagai Kursus Rakjat dan seminar mengenai masalah² tertentu didesa ternjata djuga merupakan tjara untuk melakukan propaganda politik revolusioner. Dengan seminar² tersebut kebenaran tuntutan² revolusioner kaum tani dapat dijakini setjara mendalam oleh kaum tani ber-sama² go- longan lain jang madju didesa. Kaum buruh jang sudah sedar, terutama buruh transport dan buruh agraria, sudah mulai merasa sebagai kewadjiban- nja untuk membantu meluaskan propaganda politik revolusioner ke-desa². Pekerdjaan ini djuga banjak dilakukan oleh kaum buruh kota jang sedang bertjuti ke-desa². Untuk meningkatkan kesedaran politik kaum tani disekitar daerah perkebunan, kehutanan dan pabrik2, adalah penting ker- djasama kaum buruh dengan kaum tani dan nelajan dalam bentuk aksi² bersama (aksi2 dengan tuntutan jang sama), aksi² paralel (aksi² dengan tuntutan berlainan berdasar kepentingan masing2, tetapi sasarannja sama), atau aksi² imbangan (aksi² dengan tuntutan jang sasarannja berlainan, tetapi bersamaan waktunja). Kegiatan kebudajaan merupakan alat perdjuangan jang kuat untuk melakukan propaganda politik revolusioner di-desa². Kegiatan kebudajaan, disamping kegiatan politik dan organisasi, di-desa² jang tadinja dikuasai bandit² DI atau Masjumi, adalah sangat penting dalam rangka me-Manipol-kan desa². Dalam pekerdjaan propaganda politik revolusioner didesa ternjata penting sekali artinja memperkenalkan sembojan-sembojan politik revolusioner lewat spanduk, poster, plakat, gambar karikatur, lewat tulisan² pada dinding, pada bangunan, batu² besar, pohon besar dsb. Djuga dapat dilakukan dengan menuliskannja pada kertas2 untuk dipasang di-sanggar² desa atau, atas permintaan kaum tani, dipasang di-rumah²'mereka. Para peladjar dan mahasiswa revolusioner jang sedang turun kebawah bisa membantu pekerdjaan ini. Sembojan² revolusioner ini berangsur-angsur

didjelaskan maknanja dan diuraikan isinja dalam tjeramah²,

rapat² dan kursus serta melalui pembitjaraan² perseorangan

ditempat kerdja atau pada waktu andjangsana. Walaupun belum luas, hasil penjelenggaraan koran² tempel dan penjebaran koran² revolusioner di-desa² adalah baik sekali. Penjebaran lektur revolusioner ternjata mempunjai peranan jang besar dalam pekerdjaan propaganda politik dikalangan kader² revolusioner didesa. Dengan pekerdjaan propagande politik revolusioner jang tekun dan berkobar, dengan luas dan mendalam, kesedaran politik kaum tani akan terus-menerus meningkat. Kesedaran politik dan tingkat kebudajaan kaum tani dan nelajan akan mendjadi lebih meningkat lagi dengan berkembangnja aksi² mengganjang setan² desa dibidang ekonomi dan politik. Pekerdjaan propaganda politik revolusioner di-desa² akan mendjadi lebih baik dengan lahirnja kader² baru dari aksi² kaum tani dan nelajan. Dengan demikian desa jang tadinja terbelakang, dibawah telapak kaki kaum reaksioner, ber- angsur-angsur akan mendjadi desa revolusioner jang ter- konsolidasi dibidang politik, ekonomi dan kebudajaan. Usaha tuantanah, kabir dan setan² desa lainnja untuk mempertahankan kekuasaan mereka jang penuh dan untuk mempertahankan keterbelakangan desa akan sia2, meskipun mereka berbuat apa sadja, termasuk melakukan fitnahan dan teror terhadap kaum tani.

VII KAUM TANI DARI ,SERBA SALAH" MENDJADI ,SERBA BENAR" Dalam keadaan dimana belum ada kebangkitan revolusioner dari kaum tani, kaum tani berada dalam ke- dudukan serba salah", serba kalah" dan ,,serba tidak mempunjai hak". Dizaman kolonial dulu petani jang berurusan dengan polisi, tanpa ada pemeriksaan sudah dianggap ,,salah", karena kaum tani ,,tidak mungkin berada difihak jang benar". Tidak hanja itu, anak-tjutjunja dianggap anak-tjutju orang jang bersalah, karena mereka anak-tjutju orang jang pernah berurusan dengan polisi. Setan² desa selalu mengchotbahkan, bahwa kemelaratan dan keterbelakangan kaum tani sudah merupakan takdir dan suatu keharusan masjarakat seperti dinjatakan oleh mereka : ,,redjeki geus di-pantji²" (rezeki sudah. ditakar). Mereka djuga mengatakan bahwa kemelaratan dan keterbelakangan adalah karena kemalasan dan kebodohan kaum tani sendiri. Mereka djuga mengatakan : sebagaimana hal- nja ada siang dan malam, maka kalau ada orang kaja harus ada orang miskin, kalau ada orang jang memiliki tanah harus ada orang lain jang mengerdjakan. Oleh karena itu, melihat kebangkitan gerakan tani se- karang setan² desa sangat marah dan selalu melakukan fitnah terhadap kaun tani. Mereka mengatakan: ,,Sesudah ada BTI kaum tani mendjadi kurangadjar", BTI tukang bikin huru-hara" dan BTI rewel". Dalam hubungan ini kaum Komunis perlu memberikan djawaban, bahwa menurut Manipol kaum tani adalah sokoguru atau tenaga pokok revolusi. Sedang im- perialisme dan feodalisme adalah musuh² revolusi Indonesia. Kalau kaum tani ,kurang-adjar", tukang bikin huru-hara" dan rewel" terhadap tuantanah, lintahdarat dan setan² desa lainnja, apakah ini salah? Ini tidak salah! Ini benar sekali! Bahkan ini kewadjiban. Menurut Manipol kaum imperialis dan tuantanah adalah musuh revolusi Indonesia dan harus dihapuskan. Djadi sebenarnja tak tju-

kup hanja sekedar dikurangadjari atau direweli atau dibikin huru-hara terhadap musuh² revolusi ini. Sikap kaum tani sekarang masih terlalu lunak terhadap setan² desa, Mereka mengatakan: Sesudah ada BTI kaum tani membikin kita tidak tenang". Kaum Komunis hanja dapat berkata, bahwa kalau demikian kaum tani sudah bertindak benar. Apa djadinja revolusi Indonesia ini kalau kepada musuh²nja diberikan kesempatan untuk bisa hidup tenang, ajem tentrem", seperti zaman pendjadjahan dulu, pada- hal mestinja mereka harus dihantjurkan, dan menurut Dekon harus ,dikikis habis". Mereka jang harus dikikis habis tidak seharusnja bisa tenang, sudah sewadjarnja mereka gelisah. Kaum tani sekarang masih terlalu lunak, tuantanah dan lintahdarat serta setan² desa lainnja masih terlalu banjak jang bisa tidur njenjak. Mereka mengatakan : Kaum tani tahunja hanja menuntut". Dalam hubungan dengan ini, kaum Komunis harus memberikan djawaban, bahwa hasil riset memberikan bukti bahwa bangunan Sekolah Dasar jang didirikan oleh kaum tani sendiri di-desa² se-Djawa Barat adalah djauh lebih besar djumlahnja djika dibanding dengan jang didirikan oleh Pemerintah Daerah. Menurut angka resmi, sampai achir Februari 1964, di Djawa Barat bangunan Sekolah Dasar jang didirikan oleh Pemerintah berdjumlah 2.235 bangunan terdiri atas 7.160 lokal. Sedang jang didirikan oleh Rakjat. dengan sendirinja terutama kaum tani, berdjumlah 7.782 bangunan terdiri atas 24.170 lokal. Kaum tani ternjata memiliki semangat swadaja jang tinggi. Ini djuga dibuktikan terutama oleh kegiatan kaum tani jang dengan susah-pajah telah berusaha sendiri mengatasi ke- sulitan pangan dewasa ini, dalam rangka memperhebat konfrontasi total mengganjang projek neo-kolonialis Ma- laysia". Lagi pula, apa salahnja kaum tani menuntut? Jang dituntut kaum tani adalah haknja sendiri dan hak nenekmojangnja jang sudah ber-abad² dan terus-menerus dirampas oleh setan² desa. Oleh karena itu kaum tani adalah benar dan tidak bersalah. Kaum tani sekarang masih terlalu lunak dalam menuntut hak²nja ini. Mereka mengatakan: Kaum tani garong tanah" dan penjerobot hutan sehingga menjebabkan bandjir". Dalam hubungan dengan ini kaum Komunis perlu memberikan djawaban, bahwa tanah² hutan jang digarap kaum tani jang achir² ini dihebohkan oleh kabir² dan setan² desa lainnja

adalah tanah². datar. Sedangkan tanah hutan lama jang digarap memang ada tanah² miring, tetapi bukan hasil babatan baru kaum tani. Kaum tani mengerti benar bahwa bandjir membahajakan dirinja dan tanamannja, oleh karena itu tidak mungkin kaum tani sengadja berbuat sesuatu untuk membikin bandjir jang-akan membahajakan dirinja. Tanah² kehutanan jang dikerdjakan oleh kaum tani adalah tanah² gundul jang kajunja ditebangi atas perintah penguasa fasis Djepang untuk keperluan pertahanan dan perampokan mereka, atas perintah tentara kolonial Belanda untuk membasmi gerilja Republik, ketika perang kemerdekaan untuk memperbesar produksi pangan, atau pada masa membasmi kontra-revolusi bersendjata DI-TII diperintahkan untuk ditebangi agar mudah mengontrol lalulintas DI-TII. Ada djuga hutan² dan kebun² jang ditebangi atas perintah pedjabat² kehutanan atau penguasa² perkebunan sendiri untuk didjual kajunja dan tidak dihutankan atau ditanami kembali, di- terlantarkan oleh penguasa² tertentu dari kehutanan atau perkebunan. Kaum tani selalu bersedia untuk melaksanakan penghi- djauan daerah dan penghutanan kembali tanah² gundul dengan tanaman keras, bahan makanan, tanaman kaju untuk bangunan dan bahan² exsport, ataupun dengan menggunakan sistim tumpangsari dan sistim sebra antara tanaman² kaju dengan tanaman bahan makanan. Dengan demikian usaha² untuk manghidjaukan daerah dan penghutanan kembali tanah gundul dapat dikombinasi dengan usaha untuk meningkatkan produksi pangan. Djadi djuga dalam hal tanah kehutanan dan perkebunan jang gundul kaum tani adalah benar dan tidak bersalah. Kaum tani masih terlalu lunak dalam melawan tukang² fitnah, terutama pedjabat² kehutanan jang tani-phobi. Mereka mengatakan :Kaum tani adalah musuh negara dan harus ditangkap". Tentang musuh negara, diatas sudah didjelaskan bahwa menurut Manipol musuh revolusi atau musuh negara adalah imperialisme dan feodalisme. Sedang kaum tani bukan hanja bukan musuh revolusi, melainkan sokoguru atau tenaga pokok revolusi. Tentang siapa jang musuh negara dan harus ditangkap,, kenjataan menundjuk- kan bahwa tuantanah² telah membangkang terhadap UU-PBH dan UUPA, telah menggelapkan dan memalsukan luas tanah mereka, telah mengadakan salahbagi" dan

hibah" palsu. Mereka sudah menipu negara dengan menı-

bikin surat² bersegel jang palsu. Djuga kaum kabir telah mentjoleng harta-kekajaan negara dan merusak alat² pro- duksi. Bukan kaum tani jang melanggar undang2 negara dan harus ditangkap, melainkan tuantanah djahat, kaum kapitalis birokrat dan setan² desa lainnja serta Masjumi gaja baru", DI gaja baru" dan PSI gaja baru" jang terus- menerus merongrong negara dengan propaganda djahat dan kegiatan² subversifnja. Oleh karena itu djuga dalam hal ini kaum tani difihak jang benar dan tidak bersalah. Sampai sekarang kaum tani masih terlalu lunak dalam mengganjang perbuatan? setan² desa jang melanggar undang2 negara jang madju dan anti-Republik Indonesia. Mercka mengatakan: BTI anti-agama dan anti-Pantjasila". Mengenai soal ini, kaum Komunis perlu mem- berikan djawaban, bahwa setan² desalah jang telah mem- peralat agama dan Pantjasila untuk memetjah-belah per- satuan nasional guna merobohkan RI dan tudjuan² jang djahat lainnja. Lagi pula jang membakar mesdjid² dan mengkorup kotum hadji bukanlah anggota² BTI atau PKI, tetapi setan² desa dan pendjahat² lain jang mengaku ber-agama dan ber-Tuhan. Kalau makin lama makin kurang djumlah kaum tani jang mendengarkan chotbah dilanggar- langgar dan mesdjid-mesdjid adalah karena tempat ter- sebut sering didjadikan mimbar tokoh-tokoh Madjelis Ulama", jaitu Masjumi gaja baru" atau DI gaja baru". Dalam hubungan dengan ini BTI dan kaum tani djuga benar dan tidak salah. BTI dan kaum tani menerima dan mempertahankan Pantjasila sebagai alat pemersatu seluruh bangsa. Kebenaran BTI dibuktikan oleh makin meluasnja organisasi BTI di-desa² Djawa Barat. Djustru penghisap² besar didesa dan orang² bekas gerombolan Di-TII jang terang2an menentang atau mensalahgunakan Pantjasila. Kaum tani masih terlalu lunak dalam mengganjang kaum Pantjasilais-munafik dan Manipolis-munafik di-desa². Mereka mengatakan: Kaum tani mensabot Koperasi Pembelian Padi (KPP)". Kaum Komunis mengemukakan kenjataan, bahwa dalam melakukan pembelian padi telah terdjadi paksaan dan pensalahgunaan. Buktinja jalah, bahwa achirnja pembelian padi setjara paksa telah dihentikan. Sedang KPP kenjataannja adalah koperasi palsu jang di- paksakan dari atas oleh penguasa reaksioner Djawa Barat, jang samasekali tidak mewakili kepentingan kaum tani.

Hanja namanja sadja Koperasi Pembelian Padi", tetapi kenjataannja adalah ,,Koperasi Perampas Padi", dan de- mikianlah badan ini dinamakan oleh petani² Djawa Barat. Adalah hak kaum tani untuk meminta pertanggungan- djawab terhadap penggunaan uang negara untuk pembelian padi. Djuga dalam hal koperasi" ini kaum tani berada difihak jang benar dan samasekali tidak salah. Kaum tani selama ini masih terlalu lunak dalam mengganjang penipu² dalam pembelian padi dan dalam koperasi palsu. Mereka mengatakan : PKI dan BTI tukang palsu fakta dengan mengatakan bahwa .UUPBH dan UUPA matjet". Tentang ini tidak perlu komentar, karena fakta² hasil riset berbitjara sendiri. Medja² kaum birokrat didaerah dan dipusat boleh penuh dengan laporan² palsu tentang lan- tjarnja" pelaksanaan UUPBH dan UUPA, tetapi fakta² membantah semuanja itu. Djadi djelaslah siapa jang me- malsu fakta, pasti bukan PKI, bukan BTI dan bukan kaum tani. Dengan masuknja PKI dan BTI serta gerakan revolusioner pada umumnja ke-desa², kebangkitan kaum tani mendukung politik revolusioner makin menghebat. Keja- kinan jang sudah ber-abad² ditanamkan oleh klas² penghisap, bahwa orang bodoh tidak mungkin djadi pintar" dan orang ketjil tidak bisa djadi besar", ber-angsur² makin terkikis dari fikiran kaum tani. Berurusan dengan polisi tidak lagi dianggap otomatis bersalah, malahan tidak sedikit kaum tani jang turun-naik pengadilan dengan men- dapat simpati luas sampai djauh diluar batas desanja, mereka dikalungi bunga dan sadjak² pudjaan ditjiptakan dan dideklamasikan untuk mereka. Hasil² riset menundjuk- kan bahwa dengan kebangkitan kaum tani banjak hal jang baik dan madju dapat ditjiptakan oleh kaum tani. Dengan kesedaran politik revolusioner dikalangan kaum tani dan nelajan, kedjahatan, kemesuman dan kebedjatan moral ber-angsur² dilawan dan ditelandjangi di-desa². Dengan bang- kitnja gerakan revolusioner, kaum tani dan nelajan jang selama ber-abad² ditempatkan oleh setan² desa dalam kedudukan ,serba salah" mendjadi ,serba benar". Kaum tani makin hari makin tadjam penglihatannja dalam mangikuti sikap partai² dan tokoh² perorangan serta segera mengenal siapa² jang berdiri didepan kaum tani dan memimpinnja, siapa2 jang berdiri dibelakang atau disam- ping kaum tani sambil mentjela dan me-maki²nja, dan

siapa² pula jang berdiri ber-hadap²an dengan mereka de-

ngan sangkur terhunus melawan kaum tani.

Segala usaha dapat ditjoba untuk membendung gerakan

tani Djawa Barat, baik dari Djakarta, dari Bandung maupun dari semua desa Djawa Barat. Tetapi dengan kaum tani jang sudah sedar politik dan sudah bangkit dengan tekad revolusioner jang bulat, tidak ada bendungan jang dapat menahan ofensif Manipol ke-desa². VIII KEBUDAJAAN DAN MORAL REVOLUSIONER DIKALANGAN KAUM TANI DAN NELAJAN Kehidupan kebudajaan dan moral di-desa² Djawa Barat tidak lepas dari pengaruh perpaduan sistim exploitasi feodal dan imperialis serta masuknja kapitalisme. Tuantanah² dan tanikaja² lapisan atas mendirikan gedung² baru, banjak jang model ,djengki", untuk tempat-tinggal, mem- beli mobil atau kendaraan bermotor lainnja dan alat² rumahtangga jang modern, termasuk transistor² dan pick-up. Kebudajaan neo-kolonialis menjusup kedesa dalam bentuk madjalah² hiburan jang banjak terbit di-kota2, musik ngak-ngik-ngok serta irama² India dan Malaja lewat transistor2, pick-up² maupun orkes² jang dibiajai oleh sementara tuantanah, tanikaja lapisan atas, kabir dan penguasa² djahat, jang digunakan sebagai hiburan para tamu pada pesta" chitanan, perkawinan dan kesempatan² lain. Pendukung2 pokok dari kebudajaan neo-kolonialis, jaitu kaum kabir, -koruptor dan kaum komprador pada umumnja bertempattinggal menetap dikota, sehingga desa belum mengenal malam² dansa-dansi, seperti malam² twist dan lain². Moral bedjat, jang setjara relatif berkembang dalam masjarakat desa dewasa ini, seperti beristeri banjak dan sering² tukar isteri, pelatjuran tertutup, perdjudian, mabok²an, umumnja terbatas dikalangan tuantanah, tanikaja tingkat atas, penguasa² djahat dan setan² desa lainnja. Dalam hal pelatjuran dikalangan buruhtani dan tanimiskin, adalah sebagai akibat kemerosotan ekonomi, sedang wanita-wanita tani jang terdjerumus kedjurang pelatjuran ini mentjari pasaran di-kota² dan mendjadi terlepas dari masjarakat desa. Kebanjakan diantara mereka, disamping karena kesulitan ekonomi, djuga karena korban perkawinan kanak² jang bertjerai muda, sebagai mangsa tuantanah, tanikaja, lintahdarat dan setan² desa lainnja. Disementara desa Djawa Barat, perdjudian dikalangan sebagian kaum tani dan nelajan merupakan kebiasaan

Dalam rangka riset di Djawa Barat banjak diadakan rapat? ketjil antara D.N. Aidit dengan petugas ri-

set. Gambar diatas adalah salahsatu rapat tersebut.

djelek sebagai warisan zaman kolonial. Kebiasaan ini, jang

sedjak dulu² dipupuk oleh kaum penghisap, adalah sendjata kaum penghisap untuk meratjuni kaum tani, untuk mem- bikin kaum tani tetap terikat pada mereka dan dengan demikian dapat menguasai tenagakerdja dan produksinja. Dominasi sisa² feodalisme didesa mengakibatkan sangat terbelakangnja kaum wanita tani. Tjara hidupnja dan alam fikirannja pada umumnja sangat sederhana, dipengaruhi tachajul dan mistik. Mereka mendjadi korban diskriminasi dilapangan hak waris, perkawinan dan pertjeraian, korban perkawinan dibawah umur, poligami, korban kebedjatan kcbudajaan dan moral sisa2 feodal. Anak² djuga turut mendjadi korban. Anak² buruhtani dan tanimiskin kebanjakan tidak bisa menjelesaikan Sekolah Dasar karena tekanan ekonomi. Anak² jang mestinja mendapat asuhan taman kanak² berkeliaran didesa dan terlantar samasekali dimusim turun kesawah. Peranan organisasi massa wanita revolusioner penting sekali artinja dalam meningkatkan deradjat kaum wanita dan anak² desa. Meningkatkan deradjat kaum wanita tani dan anak² ini berarti meningkatkan kebudajaan didesa. Untuk membela kaum tani dan nelajan serta mengem- bangkan kesenian Rakjat, dalam periode sebelum dan sesudah revolusi agraria, di-desa² harus dikembangkan gerakan kebudajaan revolusioner, jang mentjerminkan ke- bangkitan kaum tani dan nelajan dalam bentuk² kesenian sebagai manifestasi perdjuangan melawan exploitasi feodal. Pengembangan gerakan kebudajaan revolusioner dan peng- ganjangan terhadap ketjabulan dalam hiburan murah jang relatif berpengaruh didesa sekarang ini harus langsung ditanggulangi oleh Partai dan ormas² revolusioner. Revolusi Agustus 1945 memang telah membawa perubahan-perubahan didesa, terutama dalam meningkatkan kesedaran politik maupun moral kaum tani. Tetapi chusus di Djawa Barat situasi revolusioner dalam gelombang Revolusi Agustus 1945 terhalang perkembangannja karena tentara kolonial dan kaum feodal serta komprador di Djawa Barat dalam waktu singkat dapat menguasai kembali daerah ini. Tradisi Sarekat Hedjo" sebagai aparat kolonial diteruskan oleh kekuatan kontra-revolusi DI-TII, sehingga banjak desa dihambat perkembangannja. Akibat tidak lantjarnja komunikasi, maka Djawa Barat mempunjai variasi perkembangan jang tidak sama, seperti

daerah² antara Djakarta-Bandung jang relatif madju, di- bandingkan dengan daerah² tanah partikelir seperti Tji- asem-Pamanukan ataupun Banten. Bahkan daerah Banten Selatan merupakan daerah jang hampir terisolasi. Djuga di Djawa Barat terdapat berbagai variasi sukubangsa sebagai akibat historis dan geografis, misalnja kechususan sukubangsa didaerah Tjirebon membentang kebarat dipe- sisir utara, daerah Priangan Selatan dan Barat, serta daerah Banten, dimana terdapat suku² Sunda dan Djawa, daerah² sekitar Djakarta Raja sebagai kota tjampuran berbagai sukubangsa memberikan pengaruh tersendiri terhadap daerah sekitarnja. Demikian pula daerah sekitar Tangerang mempunjai beberapa kechususan sebagai hasil perkembangan pengintegrasian kaum tani keturunan Tionghoa dengan kaum tani setempat. Merembesnja sistim exploitasi kapitalis ke-desa² Djawa Barat sampai batas tertentu mengubah fikiran dari ,,tidak zakelijk" mendjadi agak zakelijk" karena pengaruh peranan uang, meskipun belum sampai membongkar sisa² feodalisme seluruhnja. Merembesnja hubungan kapitalis dan pengaruh gerakan revolusioner dizaman kolonial dan pengaruh Revolusi Agustus 1945 telah membuka kemung- kinan bagi tumbuhnja fikiran² baru, djuga tentang eman- sipasi wanita. Kehendak untuk madju ditjerminkan oleh semangat pemuda² tani untuk beladjar, djuga pemuda² dari keluarga tanimiskin dan buruhtani, Pada waktu sekarang kesempatan bersekolah bagi pemuda² buruhtani dan tanimiskin masih sangat terbatas, oleh karena itu mereka sangat berterimakasih pada Partai dan ormas² revolusioner jang mengadakan kursus2 PBH, Kursus2 Rakjat, Panti² Pengetahuan Rakjat dsb. Pemuda² jang bersekolah lan- djutan, umumnja anak² tuantanah, tanikaja dan tanisedang, disatu fihak memberikan pengaruh positif terhadap perubahan fikiran didesa, sedangkan difihak lain pemuda² itu- pun membawa pengaruh kebudajaan neo-kolonialis ke-desa². Mereka ikut mendjalin kebudajaan dekaden feodal dan burdjuis didesa dengan kebudajaan dekaden burdjuis kota. Sikap madju terhadap ilmu dan beladjar ditundjuk- kan oleh desa² Djawa Barat jang relatif ekonomis agak baik, dimana kaum tani mendirikan sendiri bangunan² untuk Sekolah Dasar, karena kaum buruhtani dan tanimiskin ingin memadjukan anaknja, sesuai dengan kemam- puan ekonomisnja. Pengaruh² ilmu, meskipun masih belum

meluas dan mendalam kedesa, telah membawa kemadjuan fikiran dikalangan kaum tani, termasuk semakin berku- rangnja kepertjajaan terhadap tachajul. Tetapi difihak lain, kaum tuantanah dan kaum reaksioner didesa berkepenting- an untuk mempertahankan tachajul dalam hubungan dengan kepentingan penghisapannja terhadap kaum tani. Misalnja, dengan tjara² jang menggelikan seorang tuantanah didaerah kabupaten Bandung telah membajar seorang tjenténg jang berbadan tegap supaja ber-pura² marah kepada tuantanah dihadapan kaum tani. Begitu ditampar oleh tuantanah, tjenténg itu ber-pura² gemetar dan djatuh pingsan, supaja kaum tani mengira bahwa situantanah itu sakti. Tetapi ra- hasia ke-,sakti"-an ini segera tertelandjangi ketika dalam suatu aksi situantanah gemetar seperti kutjing kehudjanan dan lari tungganglanggang, djatuh tergelintjir dari galangan masuk kedalam lumpur sawah, karena dari satu djurusan diburu oleh kaum buruhtani laki² jang kurus2, sedangkan dari djurusan jang sebaliknja dihadang oleh wanita² tani. Makin berkembang gerakan revolusioner didesa makin banjak tachajul jang terbongkar. Adat istiadat tatatjara sclamatan² djuga makin berku- rang, baik karena akibat ketidakmampuan ekonomis mau- pun karena gerakan revolusioner. Peningkatan kemelaratan didesa menjebabkan gelombang urbanisasi, terutama dari daerah² jang periodik mengalami patjeklik. Untuk mempertahankan kedudukannja, supaja tetap ter- pandang, kaum tuantanah dan setan² desa lainnja telah menggunakan kesenian jang tadinja berasal dari kaum tani sambil mentjabulkannja. Kesenian² Rakjat, misalnja wajang golek jang merupakan sandiwara boneka jang sangat digemari Rakjat, telah mereka tjabulkan dengan dja- lan ,membeli suara sinden", sehingga dengan demikian mendesak kedudukan dalang sebagai orang pertama dan menondjolkan kedudukan sinden jang menggiurkan mereka, sekalipun suaranja tidak seberapa. Mereka djuga ber- buat merusak ronggeng, tajub, dongbret dan sebangsanja. Kaum reaksioner, djuga berusaha memasukkan kebudajaan neo-kolonialis ke-desa2. Untuk itu antara lain kaum reaksioner di Djawa Barat mengorganisasi apa jang dinamakan badan kebudajaan Puspadaya" jang menjebarkan faham seni untuk seni", seni harus bersih dari politik", sesuai benar dengan haluan ,,Manikebu", jang dalam kenjataan-

nja mempertahankan kebudajaan feodal-neo-kolonial dan melawan perkembangan kebudajaan revolusioner. Kebedjatan moral seperti perdjudian, pentjabulan kesenian, kemunafikan adalah sisa² feodalisme dan akibat pengaruh burdjuasi kota jang mengadakan kontak dengan burdjuasi dan kaum feodal didesa. Disamping masih bertjokolnja kebedjatan moral di-desa², sekarang sudah ada dan tumbuh kesedaran baru sebagai hasii Revolusi Agustus 1945 dan makin meluasnja PKI dan BTI serta gerakan revolusioner lainnja didesa. Adanja PKI dan BTI serta ormasrev² lainnja didesa, telah memberikan darah segar dalam kehidupan dan sikap kaum tani, sehingga sampai batas² tertentu telah memberikan pukulan terhadap adat istiadat feodal, ketachajulan, butahuruf, kesenian feodal dan tjabul serta lain²nja. Demikian djuga perdjudian, pelatjuran dan perkelahian² antar petani, sebagai hasil politik adu-domba dan petjah- belah setan² desa, ber-angsur² melenjap. Bahkan di-desa² Djawa Barat sekarang timbul moral baru dimana sifat djelek dilukiskan sebagai tuantanah, kabir dan imperialis, sebagai setan² desa. Kaum tani sudah menjedari bahwa tuantanah, kabir dan imperialis tidak hanja memonopoli tanah² garapan jang terbaik, tetapi djuga memonopoli segala matjam kedjahatan, kemesuman, ketjabulan, kebedjatan moral dan kemaksiatan, seperti permaduan, perdjudian, pelatjuran, adu ajam, pemborosan, mabok²an dsb- nja, jang samasekali asing bagi buruhtani dan tanimiskin. Kalau dulu semua kedjahatan dan kemesuman setan² desa dapat ditutup dengan satu kali naik hadji", sekarang hati jang hitam dan tangan jang kotor sudah tidak bisa lagi ditutup²i dengan memperalat agama. Njanjian² patriotik dan revolusioner mulai terdengar dan meluas di-desa² Djawa Barat, djuga di-daerah² dimana pernah meradjalela Sare- kat Hedjo" dan DI-TII. Sedang kegiatan kesenian didesa sudah banjak jang isinja progresif. Kesemuanja ini mem- bantu meningkatkan kesedaran politik kaum tani. Bentuk² kesenian seperti reog, pentjak-silat, wajang-golek dan wajang-kulit dengan isi revolusioner seperti lakon Astradjingga Djuta", ketjapi-suling, tari klasik dan modern seperti topeng dan tari-tani, sandiwara, bebodoran dll telah memainkan peranan jang sangat positif. Di-tempat² dimana gerakan revolusioner sudah kuat, kesedaran politik dikalangan kaum tani dan nelajan me-

ningkat. Ini mendorong madju sikap² baru terhadap pendidikan, adat-istiadat, tachajul maupun kesenian. Oleh karena itu sikap jang lebih sedar dan lebih sistimatis mem- perbaiki pekerdjaan agitasi-propaganda, pendidikan penge- tahuan umum dan pemberantasan butahuruf dengan peme- liharaan melalui memperbanjak lektur lulusan PBH dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta kegiatan sastra dan seni revolusioner akan memberikan bantuan penting terhadap pengrevolusioneran fikiran penduduk desa. Memperbanjak kegiatan sastra dan seni revolusioner dengan mengkombinasikan dengan pekerdjaan difront politik dan ideologi serta dengan aksi² kaum tani dan nelajan, terutama aksi² sefihak melawan tuantanah dan setan" desa lainnja, akan mengubah wadjah kebudajaan didesa. Pengalaman Djawa Barat membuktikan bahwa pembentukan sanggar² didesa adalah mungkin dan telah sangat membantu dalam mendorong madju kegiatan ter- sebut. Kelemahan burdjuasi nasional Indonesia, jang belum sampai melahirkan burdjuasi industri jang memproduksi seni barangdagangan" setjara besar²an, seperti misalnja di Djepang, membuat desa² pada pokoknja tetap didominasi oleh sisa² kebudajaan lama. Sifat agraris dan keterbela- kangan komunikasi disatu fihak menghambat perkembangan, sedangkan difihak lain ketidakmampuan burdjuasi nasional Indonesia menjebabkan djuga ketidakmampuan menghantjurkan kebudajaan Rakjat di-desa². Faktor tradisi kesenian jang kuat didaerah Djawa Barat djuga merupakan faktor jang memungkinkan adanja daja-tahan jang kuat disamping tradisi perdjuangan anti-kolonialisme jang se- djak awal² abad ke-20 sudah bersinggungan dengan desa (Sarekat Islam, Sarekat Rakjat, dll). Pada umumnja situasi didesa sangat memungkinkan gerakan revolusioner tampil untuk memimpin perdjuangan kebudajaan dan mendjadikannja sendjata ditangan kaum tani dan nelajan, baik dalam perdjuangan untuk pende- mokrasian dibidang politik maupun perdjuangan untuk mendapatkan tanah garapan sampai kepada pelaksanaan landreform jang radikal. Ketjakapan kaum Komunis me- ngembangkan tradisi kesenian jang baik dengan semangat revolusioner dewasa ini akan merupakan bantuan besar dalam memperkuat front politik dan front ideologi di-desa².

IX LAWAN KOPERASI PALSU, DJADIKAN KOPERASI SENDJATA DITANGAN KAUM TANI DAN NELAJAN Bahan² mengenai perkembangan koperasi di Djawa Barat jang didapat dari-hasil² riset menundjukkan bahwa pada umumnja gerakan koperasi Rakjat pekerdja belum tjukup berkembang dan bahwa koperasi² jang sudah ada itu kebanjakan dikuasai oleh klas² penghisap, seperti tanikaja, tengkulak dan bahkan oleh tuantanah, kapitalis biro- krat dan didaerah nelajan oleh djuragan. Koperasi ditangan klas® penghisap merupakan alat monopoli jang djahat, alat untuk melakukan penghisapan terhadap kaum tani- sedang, tanimiskin dan buruhtani serta kaum nelajan pekerdja. Beberapa tjontoh mengenai koperasi² didesa jang dikuasai oleh kaum penghisap dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. KOPERASI DESA KEMANG, KETJAMATAN BO-DJONGPITJUNG, KABUPATEN TJIANDJUR Koperasi desa ini dibentuk dari atas, jaitu dengan
    instruksi pedjabat atasan jang sekaligus mengadjukan susunan pengurus jang terdiri dari tanikaja dan tengkulak. Koperasi ini dan susunan pengurusnja seharusuja disahkan dälam rapat anggota koperasi. Tetapi kenjataannja tidak demikian, melainkan disahkan setjara formil dalam rapat desa, karena semua penduduk desa setjara otomatis di- anggap mendjadi anggota. Tjara demikian ini bertentangan samasekali dengan prinsip² koperasi, terutama dengan prinsip keanggotaan sukarela dan demokratis. Koperasi ini merupakan pembeli tunggal dari tiga djenis hasil bumi, jaitu padi, djagung dan gula aren, dengan hārga jang ditetapkan dibawah harga pasar bebas. Djika ada petani jang mendjual hasilbumi itu tidak kepada ko- perași, maka kelebihan harga jang diperolehnja harus di-

setorkan kepada koperasi. Koperasi ini dapat melakukan kontrol atas pendjualan hasilbumi dengan membentuk sematjam regu pengawas terdiri dari 24 orang, antara lain terdiri dari djawara-djawara djahat, Hansip dan Bintara Pembina Wilajah. Djika petani kedapatan tidak mendjual hasilbuminja kepada koperasi, maka ia sering dipukuli oleh pengawas-pengawas tersebut. Tanikaja dan tengkulak jang menguasai koperasi ini mendapat keuntungan besar dalam mendjual hasilbumi jang dapat dikumpulkan setjara monopoli kepasaran luar desa, biasa- nja kepada tengkulak² dikota kabupaten. Tetapi koperasi hanja mendapat keuntungan sedikit đan inipun tidak mudah dibuktikan, karena tidak terbukanja koperasi itu untuk diperiksa oleh penduduk sekalipun mereka otomatis di- anggap anggota koperasi. Disamping melakukan monopoli pembelian hasil bumi dan pendjualannja, koperasi ini djuga mendjual barang² konsumsi kepada penduduk dengan harga" jang umumnja lebih mahal daripada pedagang² pengetjer didesa, sedangkan persediaan barang2 itupun sangat tidak lengkap.

  1. KOPERASI PERIKANAN LAUT MISAJA MINA, DESA ERETAN WETAN, KETJAMATAN KANDANGHAUR,
    KABUPATEN INDRAMAJU Koperasi ini dikuasai oleh para djuragan jang merupakan penghisap² besar kaum nelajan. Semua nelajan jang be- kerdja pada djuragan² dipotong setjara otomatis sebagian dari penghasilannja sebagai tjéléngan koperasi, tetapi jang sebenarnja mendjadi anggota koperasi hanjalah djuragan² sadja. Kaum buruh nelajan dihisap setjara hebat oleh djuragan, dan penghisapan itu dilakukan dibawah bendera koperasi. Misainja, ada ketentuan bahwa kuranglebih 22% dari hasil penangkapan ikan disetorkan kepada koperasi dengan nama tjitjilan utang kepada djuragan, simpanan manasuka, simpanan wadjib dll, tetapi dalam praktek dan hakekatnja pungutan² tsb sebagian besar mendjadi bagian djuragan perahu. Hasil penangkapan ikan setelah dipotong ongkos lelang 5%, koperasi 22% dan 10% lagi untuk sematjam ongkos exploitasi (beras bekal dan perbaikan djaring atau djala jang seharusnja ditanggung oleh djuragan), sisánja ditentukan pembagiannja untuk djuragan kira² 18%, djurumudi dan djuruarus kira² 15% dan se-

lebihnja kira² 30% baru untuk 14 orang buruhnelajan dari satu perahu. Maka sesungguhnja bagian djuragan bukan- nja 18% tapi lebih dari 40%. Selain penghisapan melalui kesatuan kerdja perahu² dan kesatuan organisasi koperasi, djuragan² bersama dengan tengkulak² dengan melalui pelelangan, melakukan tekanan harga pada hasil penangkapan ikan dengan setjara praktis memoñopoli pembeliannja. Salahseorang pengurus koperasi palsu ini, jalah R.

R. djuga djuragan, tuantanah dan tuangaram. Ia memiliki 4 buah perahu besar lengkap dengan alat² penang- kap ikan jang ditaksir berharga Rp. 1.400.000,—, tanah pegaraman seluas 1,5 ha dan tanah G.G. seluas 5 ha. Disamping. itu ia memiliki tanah lebih di-desa² Bugel, Bongas, Ilir jang disewakan dan djuga memiliki perusahaan dagang ikan dengan kedok koperasi pembelian ikan. Dan lagi, ia masih mendjabat djuga sebagai seorang pengurus Koperasi Garam Rakjat".
3. KOPERASI GARAM RAKJAT, DESA ERETAN WETAN, KETJAMATAN KANDANGHAUR, KABUPATEN
INDRAMAJU Koperasi ini dikuasai oleh tuan-tuan pegaraman jang mendjadi pengurusnja dan melalui sistim monopoli hasil garam Rakjat menetapkan harga pembelian lebih rendah dari pasar bebas. Koperasi ini djuga berusaha memono- poli ikan untuk pengasinan dan melakukan penghisapan terhadap kaum tani pegaraman dengan sistim idjon dan gadai empang pegaraman sehingga achirnja empang2 itu mendjadi milik mereka, dan terhadap buruhtani pegaraman jang menerima upah jang sangat rendah. Koperasi palsu lain jang djuga tjukup dikenal oleh Rakjat tentang praktek²nja jang djahat jalah Koperasi Pembelian Padi" (KPP) jang terdapat dibanjak desa. Koperasi ini dikendalikan oleh kaum kapitalis birokrat. Adalah tidak mengherankan bahwa Rakjat tidak suka pada koperasi² palsu itu. Koperasi² itu merugikan kepen- tingan Rakjat pekerdja dan hanja menguntungkan kaum tuantanah dan kapitalis birokrat. Koperasi sematjam itu lebih patut dinamakan ,koperasi feodal-kapitalis-birokrat". Didaerah Indramaju perpaduan feodalisme, kapitalisme dar birokrasi itu oleh umum dikenal dengan perpaduan

tiga huruf pertama dari nama tiga tokoh, jaitu DDT", jang sungguh² merupakan setan dasamuka Indramaju. Disamping koperasi² palsu alat monopoli kaum penghisap, Rakjat pekerdja didesa Djawa Barat djuga telah mentjiptakan sebagai usaha gotongrojong dan koperasi jang sungguh² mengabdi pada kepentingan Rakjat pekerdja. Diantaranja dapat disebut :

  1. LUMBUNG PATJEKLIK DAN ARISAN Lumbung patjeklik dan arisan dapat dikatakan merupakan tunas dari koperasi kredit dan terbukti telah dapat berdjaian baik diberbagai desa. Lumbung² patjeklik dan arisan² ini terutama dapat membantu kaum tani dalam melawan lintahdarat dan dalam mengatasi kesulitan²nja pada masa patjeklik. Pengalaman² jang baik dan pengalaman-pengalamàn jang gagal perlu dipeladjari dengan baik untuk dapat menemukan bentuk² kegotongrojongan jang lebih baik dalam bidang perkreditan.
  2. USAHA LELIURAN (ARISAN ATAU SIMPANPIN-DJAM), DESA SUKAMADJU, KETJAMATAN TJI-
    MANGGIS, KABUPATEN BOGOR Anggotanja 124 orang, simpanan wadjib tiap minggu Rp. 10,—, dibuka tiap bulan dan memberi pindjaman kepada anggota jang memerlukan dari Rp. 500,— sampai Rp. 1.000,— dengan bunga 5% sebulan. Anggota jang mendapat pindjaman menggunakannja untuk membuat bilik. Usaha leliuran ini menjediakan djuga dana bantuan untuk anggota² jang kematian.

  3. USAHA GOTONGROJONG, DESA SUKATANI, KETJAMATAN TJIMANGGIS, KABUPATEN BOGOR Didirikan sedjak tahun 1948 beranggota 100 orang, dengan mengumpulkan modal sebesar Rp. 40,— membeli dua ekor sapi. Kekajaan usaha gotongrojong ini sekarang sudah mendjadi tiga ekor sapi, 7 ekor kambing, 2 ekor kerbau, 2 buah timbangan, 4 buah lampu petromax, 300 buah piring, satu bangunan Balai Pertemuan. Dengan hasil beras perelek diperoleh 2 ekor kambing. Keuntungan bagi anggota² usaha gotongrojong ini jalah dapat menggunakan
    kerbau dan sapi untuk meluku, berhutang kambing, me- mindjam alat² seperti piring, petromax dan menggunakan Balai Pertemuan.

  4. KOPERASI KONSUMSI Diberbagai desa terdapat koperasi² konsumsi jang pada mulanja sudah agak berkembang, tapi kemudian meng- alami kehantjuran sebagai akibat memburuknja keadaan ekonomi dan ketidakdjudjuran pengurus²nja. Beberapa gambaran jang dikemukakan diatas sudah tentu belum mentjerminkan setjara lengkap keadaan koperasi-koperasi sedjati di-desa² Djawa Barat. Masih ada pula koperasi² keradjinantangan, koperasi peternakan dll, jang tidak semua djelek dan bahkan ada jang sungguh² mendjadi alat Rakjat pekerdja. Tetapi kesimpulan jang dapat diambil jalah bahwa di Djawa Barat sekarang koperasi-koperasi pada, umumnja merupakan koperasi² palsu alat monopoli kaum penghisap, bukan koperasi jang ber- watak dan untuk kepentingan Rakjat pekerdja. Kaum tanisedang dan tanimiskin, kaum nelajansedang dan nelajanmiskin, dan djuga kaum buruhtani dan buruh- nelajan harus mengangkat tinggi² pandji koperasi sedjati guna melawan penghisapan jang makin menghebat dari tukang idjon, lintahdarat, tengkulak djahat, tuantanah djahat, djuragan djahat dan kakitangan kaum kapitalis birokrat didesa. Disamping itu, kaum tanimiskin dan tanisedang serta nelajanmiskin dan nelajansedang djuga harus mengibarkan pandji koperasi sedjati untuk pening- katan hasil pertanian dan hasil penangkapan ikan mereka. Setjara chusus, berhubung dengan hasil perdjuangan untuk tanah garapan, djuga di Djawa Barat telah bermun- tjulan tanisedang baru jang mendapat tanah dari aksi² menggarap tanah bekas perkebunan, tanah bekas kehu- tanan dan sedikit dari pelaksanaan UUPA, disamping tanisedang lama dan tanisedang transmigrasi lokal. Mereka semua memerlukan pengkoperasian, selain untuk memper- satukan mereka dalam melāwan penghisapan, djuga untuk menghambat perkembangan spontan mereka mendjadi klas penghisap atau kedjatuhan kembali dengan lepasnja tanahgarapan mereka. Djuga dilihat dari segi politik dan ideologi, mereka harus dikoperasikan agar mereka tetap berbaris madju dalam gerakan tani revolusioner.

Praktek koperasi² palsu dan perbuatan² pengurus koperasi jang tidak djudjur dan tidak tjakap telah banjak mengetjewakan massa kaum tani dan nelajan sehingga sampai batas² tertentu telah melahirkan sikap atjuh-tak- atjuh atau mentjemoohkan terhadap koperasi. Makaitu kaum Komunis dan kaum revolușioner lainnja harus tampil kedepan untuk menjelamatkan namabaik koperasi. Kita harus membangkitkan semua golongan jang tjinta koperasi sedjati untuk melawan koperasi palsu dan membangun koperasi² Rakjat pekerdja. Perbuatan² djahat dan tjurang dari kaum penghisap didalam koperasi² harus ditelandjangi, mereka harus diusir dan diganti dengan pimpinan jang terdiri dari orang² Manipolis sedjati, djudjur dan tjakap, mewakili kepentingan Rakjat pekerdja. Di-desa² jang belum ada kope- rasinja perlu setjara kreatif dibentuk djenis² koperasi jang diperlukan. Ketentuan² dalam undang² koperasi jang menghambat pengembangan swadaja massa perlu diperdjuangkan untuk diubah. Usaha² gotongrojong jang bersifat salingbantu dan saling- menguntungkan dikalangan Rakjat pekerdja perlu dikembangkan. Sekalipun usaha² itu tidak mempunjai nama resmi koperasi", intisari usaha² itu sepenuhnja sesuai dengan djiwa koperasi. Dalam pada itu harus dilawan usaha² menjalahgunakan tradisi dan semangat gotongrojong Rakjat untuk kepentingan klas penghisap. Tunas" koperasi kredit seperti lumbung patjeklik, lumbung desa, lumbung bibit, arisan² dls mempunjai pers- pektif baik untuk dikembangkan, sedangkan RSB² (Regu² Saling Bantu) sebagai tunas koperasi produksi pertanian djuga sudah mempunjai beberapa pengalaman baik untuk dikembangkan. Koperasi produksi dikalangan kaum tani, jang anggota²nja terdiri dari tanisedang, tanimiskin dan djuga dimana mungkin buruhtani, penting untuk mening- katkan produksi kaum tani. Agar koperasi itu bisa berdja- lan lantjar diperlukan koperasi² kredit jang dapat menje- diakan modal kerdja. Penghimpunan dana untuk koperasi kredit disamping dari Rakjat pekerdja harus djuga di- usahakan penghimpunan dana dari golongan berpunja jang demokratis. Dengan pengertian jang djelas, bahwa gerakan koperasi tidak dapat dipisahkan dari gerakan tani revolusioner, dan

bahwa pemetjahan masalah tani dan nelajan serta tukang keradjinantangan achirnja adalah pengkoperasian, maka perlu dilakukan tindakan² dengan gerakan pendidikan jang lebih intensif dikalangan kader² revolusioner untuk:

a). Mendjernihkan dan membulatkan pengertian ten-
tang garis politik PKI mengenai koperasi Rakjat pekerdja;

b). Menguasai garis dalam menghadapi koperasi² jang
sudah ada dan jang dikuasai oleh kaum penghisap, dan dalam membangun Koperasi² Rakjat Pekerdja (KRP2) dalam hubungannja dengan peraturan² pemerintah;

c). Menguasai pengetahuan teknis koperasi (peraturan
koperasi, ekonomi perusahaan, pembukuan, dsb). Dengan bekerdja berplan kaum Komunis harus mem- persiapkan kader² jang ideologis baik, kader² revolusioner jang djudjur dan tjakap untuk mensukseskan perdjuangan melawan koperasi² palsu dan mendjadikan koperasi sen- djata ditangan kaum tani dan nelajan!

LAMPIRANI PEMBAGLAN KLAS' DIDESA ERETAN WETAN, KETJAMATAN KANDANGHAUR, KABUPATEN INDRAMAJU

  1. Djumlah Penduduk : Djumlafh penduduk didesa Eretan Wetan ada 4.249 djiwa, diantaranja orang dewasa berdjumlah 3.000 djiwa jang terdiri dari 1.653 orang wanita dan 1.347 orang pria.
  2. Sifat desa Eretan Wetan: Karena desa Eretan Wetan terletak ditepi pantai utara Djawa, maka desa ini adalah desa nelajan dan desa per- tanian sekaligus. Diantara penduduknja terdapat tuantanah jang sekaligus djuga tuannelajan (djuraganperahu). Sepa- roh dari pendüduk terdiri dari buruhnelajan. Tanimiskin se- sudah selesai mengerdjakan sawahnja banjak jang djuga turun kelaut mentjari tambahan penghasilan dari penang- kapan ikan sebagai buruhnelajan.
  3. Pembagian klas didesa Eretan Wetan: Tuantanah. Tuannelajan (dua diantaranja djuga tuantanah)
    Tanikaja ....13
    Nelajankaja ...15 Tanisedang 64 Nelajansedang 37
    Tanimiskin ....
    300 Nelajanmiskin 250
    Buruhtani .....
    100 Buruhnelajan

1.500
Pedjabat agama (3 guru agama dan 5 orang kjai … 8 jang hidup se-mata² dari murid mereka)
Pedagang (terdiri dari pemilik toko .... 14
pemilik warung besar ....
pemilik warung ketjil. 40)104 Pekerdja merdeka atau tukanga (terdiri dari tukang tjukur 3 tukang djahit ... 7 tukang kemasan14

4) ……
Pengusaha (tenun, keradjinantangan bambu dan perikanan). i1 Buruh (buruh perusahaan 21 15 buruh angkutan ... pegawai perikanan 20) 56
Lintahdarat .....
12 Pelatjur Lain² (umumnja wanita rumahtangga) Djumlah semuanja3.000

LAMPIRAN II ANGGARAN BELANDJA BURUHTANI, TANIMISKIN, TANISEDANG DAN TANIKAJA DIDESA TEGALSARI, KETJAMATAN WANARADJA, KABUPATEN GARUT

  1. Buruhtani A., suami-isteri dengan dwa orang anak: Penghasilan dalam musim panen 2 bulan dan musim patjeklik 4 bulan : Rp. 36.000,— dengan perintjian : upah mentjangkul (2 bulan dalam musim panen): 2 x 30 x Rp. 100,—: Rp. 6.000, hasil tebang kaju ( 4 bulan selama musim patjeklik) : 4 x 30 x Rp. 200,—: Rp. 24.000,— hasil gatjong (derep) isteri dalam 2 bulan musim panen): 2 x 30 .x Rp. 100,—: Rp. 6.000, Pengeluaran selama 6 bulan (satu musim): Rp. 67.050,— dengan perintjian: beras 1½ kg. sehari a Rp. 230,—/kg: 6 x 30 x Rp. 345,—: Rp. 62.100,— ikan asin dan sambal:
    6 x 30 x Rp. 25,—: Rp. 4.500,— biaja sekolah anak di SDN: 6 x Rp. 75,—: Rp. 450,— Kekurangan jang. diderita dalam satu musim : Rp. 31.050,— Untuk mengatasi kekurangan ini maka keluarga buruhtani ini terpaksa mengatur makannja 3 hari sekali atau selang 2 fari sekali makan nasi, lain- nja makan djagung. atau bahan makanan laim

  2. Tanimiskin K., suami-isteri dengan 2 orang anak: Penghasilan selama satu musim: Rp. 42.500,— dengan perintjian: hasil tanah seluas 40 tumbak:
    2 x Rp. 16.000,—: Rp. 32.000,— upah mentjangkul (2 bl.): 1½ x 30 x Rp. 100: Rp. 4.500,— hasil gationg isteri selama 2 bulan: 2 x 30 x Rp. 100,—: Rp. 6.000,— Pengeluáran selama satu musim: Rp. 92.400,— dengan perintjian: beras 2 kg sehari : 6 x 30 x Rp. 460,—: Rp. 82.800,—

ikan asin dan sambal:sajuran, ikan asin dll: 6 x 30 x Rp. 50,—: Rp. 9.000,— 6 x 30 x Rp. 200,—: Rp. 36.000.— biaja sekolah anak di SDN: biaja mengerdjakan sawah: 6 x Rp. 100,—: Rp.600,— 100 x Rp. 180,—: Rp. 18.000,— biaja sekolah anak: Kekurangan 6 x Rp. 4.000,—: Rp. 24.000, jang diderita dalam satu musim : Rp. 49.900,-- biaja mengurus waduk dan kelapa: Rp. 1.000,- keperluan lain²: Rp.10.500, Dengan besarnja kekurangan ini keluarga tani- miskin ini djuga tidak bisa makan nasi saban hari, Kelebikan tanikaja dalam satu musimRp. 327.300,- dan terpaksa menggadaikan tanafigarapan milik-Kelebihan ini digunakan untuk mengindahkan nja sendiri jang umumnja djatuh ketangan pe-gedung dan perabot rumah, dan djuga direnten- megang gadai. kan kepada tamimiskin dan tanisedang.

  1. Tanisedang S., suami-isteri đengan 2 orang anak : Penghasilan selama satu musim: Rp. i30.000,— dengan perintjian: hasil tanah seluas 200 tumbak:
    8 x Rp. 16.000,—: Rp. 128.000,— Untung jang didapat dari menanam ikan sawah: Rp. 2.000, Pengeluaran selama satu musim: Rp. 107.100,— dengan perintjian: beras 2 kg sehari:

6 x 30 x Rp. 460,—: Rp. 82.800,—

ikan asin dan sajuran: 6 x 30 x Rp. 100,—: Rp. 18.000,— ongkos mengerdjakan sawah: 25 x Rp. 180,—: Rp. 4.500,— biaja sekolah anak: 6 x Rp. 200,-: Rp. 1.200, keperluan lain: 6 x Rp. 100,–: Rp. 600, Kelebihan tanisedang dalam satu musim: Rp.22.900,— Kelebihan ini digunakan untuk memperbaiki rumah dan memperbaharui pakaian. Tapi tanisedang jang anaknja 4 orang atau lebih, pasti akan kekurangan dan tharus memindjam dari tuan- tanah aLau lintahdarat. Tanikaja I., suami-isteri dengan 4 anak: Penghasilan dalam satu musim: Rp. 541.000,— dengan perintjian: hasil tanahsawah seluas 1 ha: 20 x Rp. 16.000,—: Rp. 320.000,— hasil ikan dari waduk, tiap 3 bulan sekali: 2 x Rp. 13.000,—: Rp.26.000,- hasil dari kelapa dan pohon djeruk: Rp.25.000, untung dari menanam ikan sawah: Rp.10.000, hasil berupa renten uang 1 musim: 10 x Rp. 16.000,—: Rp. 160.000,— Pengeluaran selama satu musim: Rp. 213.700,— beras 3 kg sehari: 6 x 30 x Rp. 690,—: Rp. 124.200,—

ARTI KATA-KATA

AJAKAN: alat dibikin dari sigaran bambu atau kawat ha- lus, dianjam djarang, berbentuk bulat atau empat per-

segi, untuk menjaring (meng-ajak) tepung beras, kopi

dsb., atau untuk menangkap ikan di-saluran² air.

AJEM-TENTREM : ajem" berarti tenang dan njaman dalam

hati. Tentrem" beranti tenteram. Ajem-tentrem" ber.

arti tenang dan tenteram. Ajem-tentrem menggambarkan

suasana, dimana perasaan seluruh Rakjat tenang dan

tenteram, karena penghidupan mereka baik. AKAD: lihat djual akad.

ANARKI: keadaan ketiadaan ketertiban, tanpa kekuasaan,

pemerintahan atau hukum apapun, kekatjauan.

ANGKET (QUESTIONNAIRE): enquete (bhs. Perantjis

batja: angket) jalah penjelenggaraan usaha mendapat.

kan bahana atau angkaz mengenai keadaan persoalan

tertentu dalam masjarakat dengan mengedarkan daftar

pertanjaan, misalnja angket tentang sjarata kerdja bu- ruh, tentang keadaan industri dll. questionnaire (bhs. Perantjis batja: kestjioner) jalah formulir berisi daftar pertanjaan'.

ANDJANGSANA: pergi menindjau, mendjenguk atau me-

nemui tetangga. Suatu kebiasaan baik didesa jang di-

kembangkan oleh aktivis² gerakan tani revolusioner untuk memberikan pendjelasan dan pendidikan setjara menda. lam kepada massa kaum tani atau untuk menggali fikiran

dan kehendak serta pendapat dan sikap massa mengenai

sesuatu peristiwa.

ARGUMENTASI: argumen jalah bukti, alasan2 untuk mem.

buktikan sesuatu, argumentasi jalah pemberian bukti,

pembuktian, penjadjian dan penguraian alasan untuk

membuktikan sesuatu.

BAJUR: sistim bajur jaitu menjerahkan hak mengerdjakan

tanah jang dilakukan oleh tanimiskin kepada tanisedang atau tanikaja dalam batas waktu tertentu, misalnja 2 a 3 tahun tanpa memungut sewa, karena tanah itu kalau di- kerdjakan sendiri oleh tanimiskin pemilik tanah akan memakan biaja berat jang tidak terpikul oleh tanimiskin. Setelah djangkawaktu pendjandjian lewat, barulah pemilik tanah berhak memungut sewa.

BAWON: Padi jang diberikan kepada pengetam padi sebagai upah. Besarnja tidak sama bagi sesuatu daerah dengan daerah lain, tergantung pada imbangan djumlah tenaga kerdja dengan luas atau banjaknja pekerdjaan. Disesuatu daerah pengetam padi mendapat bawon 14 dari hasil padi ketamannja, didaerah lain lagi 1/s, ½s atau kadang sampai hanja' 1/20 dari hasil padi ketamannja.

BATA ATAU TUMBAK: = ru persegi, ubin, atau tjengkal-

persegi, luasnja ± 14 m°. Di Indonesia masih berlaku ukuran luas tanah setjara lama, dengan nama bata, tumbak, ru-persegi, ubin, tjengkal-persegi. 1 tjengkal (ukuran pandjang, biasanja menggunakan ga- lah) kl. 3/ m. 1 tjengkal-persegi atau 1 bata, 1 tumbak, 1 ubin, 1 ru-persegi, berarti 334 × 33/4 m², atau kl. 14 m². 1 bau sama dengan 500 bata atau 7000 m² (0,7 ha). BENGKOK: atau kelungguhan, sebidang tanah desa jang diserahkan kepada kepala desa dan pamongdesa sebagai upah. Kelungguhan (Belanda :, ambtsveld) berarti, tanah lungguh, atau tanah untuk kedudukan Lungguh" jang berarti duduk atau kedudukan. BOBODORAN: dagelan atau tukang membikin lelutjon dalam pertundjukan rejog, doger, wajangorang, ketoprak, ludrug, sulap dsb. BOBOKO: berarti bakul. Aksi boboko adalah aksi kaum tani memindjam padi, beras atau bahan makanan lain kepada tuantanah pada musim patjeklik. BONDJOR : bungkusan gula mangkok dari tebu, gula kelapa atau enau, terdiri dari kepingan² gula berbentuk gepeng-bundar, disusun dan dibungkus dengan daun ke. lapa atau daun tebu kering dsb., diikat dengan tali bambu. Satu bondjor gula mangkok, gula kelapa atau enau biasanja berisi 10 keping gula. BONGSONG ATAU BONGSANG: kerandjang tempat buah³. an dibikin dari irisan bambu tipis, dianjam djarang. BORG: barang, tanah atau rumah jang digunakan untuk tanggungan pindjaman. BUNGA-MADJEMUK: artinja: Bunga (rente) tidak tung- gal, melainkan bersusun. Misalnja, pindjaman Rp. 1000, setiap bulan berbunga-madjemuk 10%. Artinja sesudah 1 bulan harus membajar kembali Rp. 1100,— atau membajar bunganja sadja Rp. 100,. Djika pindjaman be- serta bunga sesudah sebulan tidak dibajar lunas dan bunganja djuga tidak dibajar, maka bulan jang kedua, djumlah pindjaman tidak lagi Rp. 1000,— melainkan mendjadi Rp. 1100,. Dan bunga untuk bulan kedua diperhitung-

kan 10% dari Rp. 1100,—. Begitulah seterusnja sehingga dengan bunga-madjemuk itu pada sesuatu waktu, bunga- nja sadja mendjadi berlipatganda dari pokok pindjaman semula. DEKADEN: kemerosotan, keruntuhan. DONGBRET: berasal dari kata madjemuk seblendong-djambret". Seblendong" berarti segobang atau 2½ sen. Djambret"" berarti mendjambret atau meraih setjara kasar. Dongbret" adalah nama kesenian sedjenis tajub. jang sesudah ditjabulkan oleh tuantanah²-djahat, kapi- talis birokrat dan setan desa lainnja dengan uang seblendong" atau sedikit uang penari² laki dapat begitu sadja mendjambret" seniwati. DJAWARA: ,djuara atau djagoan, jaitu orang jang dise. gani", oleh penduduk desa. Pada umumnja djawaraa terdiri dari elemen² gelandangan jang digunakan oleh tuantanah djahat mendjadi tjentenga atau tukangpukula dan bersekongkol dengan penguasa² djahat dan bandits desa lainnja. DJUAL AKAD: mendjual dengan djandji. Akad, artinja: djandji. Mendjual akad sebidang tanah, artinja mendjual sebidang tanah dengan djandji, misalnja: akan ditebus pada sesuatu waktu jang ditentukan. Djika tidak ditebus, tanah itu djatuh ketangan pembeli, kadang dengan men- dapat sedikit uang tambahan, dan tidak djarang pula si pendjual masih mempunjai tunggakan pindjaman, karena sesudah tanahnja didjual-akad, tiap' kali menghadapi kesulitan penghidupan, ditutup dengan memindjam uang. beras atau padi kepada pembeli tanah. Djual-akad pada hakekatnja adalah gadai tanah, hasil tanahnja diperhi- tungkan sebagai bunga. DJUAL-SANDAK: djual-gadai (tanah). Sandak, dari kata sanda, artinja: gadai. DJURAGAN PERAHU PENTJARI IKAN: djuragan (madji- kan) perahu penangkap ikan jang besar jang ikut ambil bagian dalam pekerdjaan menangkap ikan kelaut, atau pemilik perahu besar jang ikut bekerdja menangkap ikan kelaut, disamping mendjalankan penghisapan terhadap buruh-nelajan. Kedudukannja serupa dengan tanikaja. ELEMENTER: jang bersifat paling azasi, paling pokok (elemen = unsur, anasir). EMANSIPASI: pembebasan (untuk mentjapai persamaan dll.) Misalnja, gerakan emansipasi wanita, jaitu gerakan kaum wanita untuk membebaskan diri dari ikatan? lama, mentjapai persamaan hak sepenuhnja dengan prija. EMPIRISIS: empiri — pengalaman; empiris .. menurut pengalaman, berdasarkan pengalaman; empirisis — jang hanja mementingkan pengalaman' setjara sempit, kurang memperhitungkan kesimpulan teori jang merupakan hasil penjimpulan (generalisasi) pengalaman2.

GEDENG: berarti ikat (padi). Segedeng padi berarti seikat padi, beratnja kl. 8 kg. GEDUNG DJENGKI: rumah gedung dengan bentuk djengki, jaitu bagian atas lebih besar dari bagian bawah (lan- tai), dengan atap emperan muka atau atap bagian depan diangkat keatas, lebih tinggi dari atap bagian belakang. HADJAT: perajaan untuk mengawinkan atau meng-chitan- kan, Punja hadjat" atau punja kerdja", artinja meng- adakan perajaan untuk mengawinkan atau meng-chitan. kan anak, adik atau anggota keluarga lainnja. HANSIP: singkatan dari Pertahanan Sipil" berdasarkan apa jang dinamakan doktrin perang wilajah". Hansip adalah nama pasukan² bersendjata jang lengkapnja di- sebut pasukan³ Hansip, terdiri dari pemuda² tani didesa dibawah pimpinan pedjabat² sipil, misalnja Tjamat dan Angkatan Kepolisian Ketjamatan ditingkat Ketjamatan, Kepala Desa bagi pasukan Hansip desa. Tugasnja jalah bersama ABRI mendjamin keamanan desa. Diberbagai tempat pasukana Hansip digunakan oleh tuantanah djahat dan setan² desa lainnja untuk menakut-nakuti dan menindas kaum tani. HIDROLOGI: pemeliharaan sumber air dan pentjegahan bahaja bandjir melalui penghidjauan tanah² gundul. HIRASAN:, pekerdjaan tjuma tanpa upah untuk membantu" kepala desa. Ngahiras: membantu" kepala desa tanpa upah, atau sama dengan rodi". KATEGORI: golongan; konsep; pengertian; faham. Tjontoh: kategori dalam filsafat: ruang dan waktu, sebab dan akibat, keharusan dan kebetulan, dll.; kategoria ekonomi: upah, uang, kapital, dll. KEREDAN: bagian kulit leher ternak jang harus diserahkan kepada lebai (lebe, modin), termasuk salahsatu be- ban pologoro (padjak luarbiasa). Menurut peraturan adat feodal jang diteruskan oleh kaum kolonialis, djika se- orang petani memotong ternak, ketjuali wadljib menjerahkan lamusir" kepada kepala desa, bagian kaki dari lutut kebawah kepada kebajan (ordonans desa) dan kepala untuk anggota² pamongdesa lainnja, kaum tani dju. ga harus menjerahkan keredan" kepada lebai jang memotong ternak itu. Lebarnja keredan ditentukan dengan menampelkan telinga ternak keleher ternak. Kulit leher pada udjung telinga di-kered" atau dikerat sekeliling leher. Djarak antara keredan" (keratan) ini dengan luka sembelihan menetapkan lebar kulit leher jang harus diserahkan kepada lebai. Lebar keredan tidak sama. Tergantung pada pandjang telinga ternak dan tempat si-lebai meletakkan pisau penjembelihan pada leher ter nak. Makin dekat pada tenggorokan, keredannja makin lebar.

KIDUNG: njanjian Sunda atau Djawa. Biasanja dibatja pada malam hari, pada haria gembira, misainja sehabis anak lahir dengan selamat atau habis mengawinkan anak. Bait² kidung pada umumnja berisi harapan² supaja se- genap keluarga selamat sehat-walafiat, ataupun dibatja- kan buku² sedjarah jang digemari oleh Rakjat. KLASIFIKASI: pembagian dalam golongan², klas². KOKOLOT ATAU SESEPUH; ketua (kolot artinja tua). Jaitu : seorang jang dipandang oleh penguasa paling ber- pengaruh" atau ber-wibawa" dikampung atau didesa dan pantas didjadikan ketua atau sesepuh penduduk kampung atau desa. KOLEKTELUN (Belanda: collecteloon): upah jang diteri- ma oleh kepala desa dari sebagian hasil pemungutan padjak didesanja. Kolektelun itu sedjak zaman pendjadjahan Belanda be- sarnja 8% dari hasil pemungutan padjak. KORAMIL: Komando Rajon Militer, jaitu suatu badan komando Angkatan Bersendjata jang ditempatkan di Ke- tjamatan sesudah SOB" dihapuskan, sebagai pelaksana- an apa jang dinamakan doktrin perang wilajah". Ber- laku didaerah Djawa Barat. KORAN TEMPEL: Koran (suratkabar) jang ditempelkan dipapan atau gedeg. Biasanja ditempatkan didepan kantor partai, organisasi massa, Djawatan Penerangan, di- pabrik, sekolah dan di-tempata massa berkumpul lain- nja. Koran tempel itu djuga terdiri dari berita³ dan pengumuman2 setempat jang ditulistangan. Di-daerah² dimana kritik dan otokritik sudah berkembang, koran tempel djuga memuat kritik dan otokritik dari dan ter- hadap tindakan pimpinan atau massa setempat. KUKUSAN: ,alat untuk menanak nasi, dibikin dari bambu dianjam berbentuk pasung. KUWU: Kepala Desa atau Lurah. LAMUSIR: atau lemungsir, ulur (Djawa). Jaitu daging punggung jang terletak dikanan-kiri tulangpunggung. Lamusir adalah bagian daging jang terbaik. Dibanjak daerah, lamusir termasuk beban pologoro. Kaum tani jang memotong ternak, diwadjibkan menjerahkan daging lamusir, sepotong kepada kepala desa, sepotong lagi kepada wakil kepala desa atau djurutulis desa. LEBE, LEBAI, AMIL, MODIN:, pedjabat agama Islam didesa atau pamongdesa jang bentugas mengurus soala ke- agamaan. LELIURAN: gotongrojong atau tolong-menolong .,saling- membantu dalam pekerdjaan pertanian, membikin ru- mah, dsb. Leliuran" mengumpulkan uang, berarti: mengumpulkan uang, masinga menjerahkan sedikit uang, untuk ber-sama² membeli sesuatu.

LUGU BLOK: "lugu" atau lulugu" berarti ketua atau ke. pala. Blok" berarti dukuh atau bagian desa kiraa sama dengan Rukun Kampung (RK). Lugu blok" berarti ke. tua atau kepala dukuh atau RK. MAGANG: bekerdja tanpa upah dikantor-kantor pemerin. tahan dengan harapan agar sewaktu-waktu ada lowongan dapat diangkat sebagai pegawai. MAJORITET: djumlah terbanjak, suara terbanjak, bagianterbesar. MAPARO: atau maro, menjeduai, artinja menjewa tanah dengan menjetorkan. separuh (seperdua) dari hasil panen, atau bagi-hasil dengan pembagian 1 : 1 diantara tuantanah dengan penggarap. MELUKU: membadjak tanah. Asal katanja: luku atau ba- djak. MERLIMA: mengerdjakan tanah tuantanah dengan bagian hanja seperlima dari. hasil panen. Sedang 4/s hasil panen untuk tuantanah sebagai sewa-tanah atau setoran. MERTILU: mengerdjakan tanah tuantanah dengan bagian sepertilu (sepertiga) dari hasil panenan. Sedang s hasil panenan untuk tuantanah sebagai sewa-tanah atau setoran. MENJIANGI: membersihkan rumput jang tumbuh disela- sela tanaman padi, djagung dan tanaman² lain (dalam bahasa Djawa matun). MONOPOLI: penguasaan tunggal oleh suatu golongan atas sesuatu hal. Misalnja: monopoli tuantanah atas tanah-penguasaan atau pemilikan semua atau sebagian terbesar tanah oleh tuantanah. MUSIM BARAT: musim angin datang dari barat (musim penghudjàn). MUTASI: perubahan dari matjam jang satu mendjadi matjam jang lain; pemindahan. NANDUR: menanam bibit padi sawah. NGABIH: wakil lurah (kepala desa). NGANTEURAN: mengantarkan makanan kepada kepala desa untuk minta izin atau memberitahu akan mempunjai hadjat mengawinkan, mengchitankan, dsb. NGEPAK ATAU NJEBLOK: memborong pekerdjaan meng- garap sawah supaja. mempunjai hak sebagai buruh pe- ngetam padi, atau memborong pekerdjaan lain. NORMAL : biasa, lumrah. OJEK : bahan makanan dibikin dari singkong jang direndam dan kemudian dihantjurkan, dikeringkan dan dimasak. Pada musim² patjeklik, ojek merupakan bahan makanan pokok bagi buruhtani dan tanimiskin dibeberapa daerah. ORIENTASI: penetapan haluan, penentuan arah kepada sesuatu.

OTOKRASI: kekuasaan satu orang, kekuasaan lalim, kekuasaan radja tanpa dibatasi oleh hukum. Umumnja kekuasaan negara' feodal bersifat otokratis. PANDJAR:, pembajaran dimuka sebagian harga barang jang. akan dibeli jang bersifat mengikat. Pembajaran pandjar pada umumnja disertai ikatan atau djandji. Misalnja: dibajar uang pandjar dengan sjarat barangnja harus didjual dengan harga tertentu kepada pemberi pandjar", atau dengan sjarat djika pemberi pandjar tidak djadi membeli barang tersebut, uang pandjar hilang, (tak perlu dibajar kembali) atau uang pandjar dikembalikan dsb". PANTJEN: kewadjiban membajar sedjumlah uang, kepada kepala desa berdasarkan luas milik tanah. Pada hakekat- nja padjak" luarbiasa. PAGAR BETIS: pagar dari betis. Artinja dikepung rapat oleh manusia, oleh Rakjat. Dilakukan untuk menghan. tjurkan gerombolan² bersendjata DI-TII dengan melaku- kan pengepungan rapat daerah' gerombolan oleh ABRI bersama Rakjat, chususnja kaum tani. PARALEL: sedjadjar. PIKUL: atau datjin (kurang lebih 62,5 kg.). 1 Datjin sama. dengan 100 kati. PEMATANG: galengan (Djawa) untuk membatasi petak² sawah. agar tanah dan air dapat diratakan. PEMBINA: Lengkapnja Perwira Pembina Wilajah". Jaitu anggota" ABRI jang ditempatkan di-desa2 di Djawa Barat sebagai kelandjutan dari aparat Koramil. PERELEK: pungutan beras pada setiap menanak nasi. Dalam gerakan perelek kaum wanita tani memisahkan se- dikit beras jang ditanak, dikumpulkan, untuk membantu kaum tani atau daerah lain jang menderita kekurangan makan, ataupun didjual untuk membajar iuran atau so- kongan Kongres organisasi. PETAK ATAU KOTAK: bidang tanah jang dilingkungi oleh pematang (galengan), luasnja tidak sama. Petaka tanah dipegunungan lebih sempit dari petak² tanah ditanah datar. PETISI: surat permohonan, biasanja diadjukan oleh banjak orang ber-sama² kepada pemerintah untuk menuntut sesuatu. POLOGORO: bentuk padjak atau beban luarbiasa jang harus dipikul oleh Rakjat didesa untuk keperluan pamongdesa. Misalnja djika Rakjat mendjual atau membeli ternak, rumah, tanah dsb. harus membajar sedjumlah uang. Djika memotong ternak harus menjerahkan sebagian daging. Djika mempunjai hadjat mengawinkan atau mengchitankan, harus mengantar makanan kerumah pak lurah. PRIORITET: pengutamaan, pengistimewaan. Memberikan prioritet kepada sesuatu jalah mengutamakan sesuatu, mendahulukan sesuatu daripada jang lain.

PROMOSI: menaikkan tingkat (kedudukan dalam pemerin-

tahan, tingkat kekaderan dll.) RAKSABUMI ATAU ULUa: pamongdesa jang tugasnja mengatur pembagian air untuk pertanian didesa. RASIALISME: ras — induk bangsa. Kesatuan umatmanusia jang mempunjai tjiria djasmani jang sama seperti kulit, rambut, mata, dsb. Rasialisme jalah faham jang didasar- kan pada mem-beda²kan, mengunggulkan sesuatu ras. Rasialisme adalah faham reaksioner karena menutupi perdjuangan klas dengan mengadu-domba bangsa dengan bangsa, ras dengan ras. REMBUG-DESA: rapat desa, jaitu rapat penduduk desa di- bawah pimpinan kepala desa. Dulu hanja pemiliká tanah sadja jang berhak mengundjungi rapat tsb. Di-desa² dimana gerakan revolusioner mulai berkembang, semua keluarga berhak hadir dan di-desaa dimana gerakan revolusioner sudah kuat, semua penduduk dewasa sudah berhak mengambil bagian dalam rapat atau rembug desa. RIBA: rente; bunga pindjaman. RISET. (RESEARCH) : penjelidikan, penelitian setjara ilmiah. RODI: bekerdja tanpa upah untuk keperluan kepala desa dan pamongdesa lainnja. RONGGENG: penari wanita mengiringi gamelan. Ronggeng sekaligus djuga penjanji. SABIT: arit: SEBRA: tjara kombinasi sekurang-kurangnja dua djenis tanaman, misalnja tebu dengan padi, tanaman bahan makan dengan tanaman keras kehutanan, dsb. Beberapa meter ditanami padi membudjur sepandjang tanah milik kaum tani, beberapa meter lagi ditanami tebu, begitulah seterusnja, sehingga kombinasi kedua djenis tanaman itu ber-lorek laksana bulu kuda sebra. Sistim sebra itu sa- ngat baik digunakan di-tanah² miring di-pegunungan², diseling-seling antąr, tanaman bahan makanan kaum tani dengan tanaman belukar untuk pupuk atau tanaman keras. Sistim sebra ini dipadukan dengan sistim seng- kedan (terrasering, sabuk-galeng). Sistim sebra ditanah-tanah pegunungan, adalah djalan jang tepat untuk memperbesar produksi kaju²an dan buahan, untuk mentjegah kelongsoran tanah (erosi) dan memelihara sumber² air, dan.untuk memperbesar produksi bahan makanan Rakjat. Dengan menggunakan sistim sebra dapat ditjegah pengusiran sewenang-wenang terhadap kaum tani jang mengerdjakan tanah bekas kehutanan atau perkebunan dengan dalih, untuk mentjegah erosi" dsb. SINDEN: penjanji wanita mengiringi gamelan. Kadang² sinden djuga berketjakapan sebagai ronggeng.

STANDAR HIDUP: taraf penghidupan. SULUR DJAGUNG: tungkul (banggal, djanggel) djagung. SWADAJA: berdiri diatas kaki sendiri atau hidup dengan kekuatan sendiri. TAJUB : tari dengan gamelan. Dalam tari tajub menari dan menjanji seorang seniwati. Didepannja menari 2 orang penari lelaki. Dibelakangnja djuga menari 2 orang penari lelaki. Seharusnja mereka menari dengan berpapasan dan dilarang singgung-menjinggung. Tuantanaha djahat dan kapitalis birokrat telah mentjabulkan seni tajub, dan penari² lelaki berbuat bebas" melakukan tindakana tja- bul dan menghina seniwati tajub. TANAH PARTIKELIR: tanah dengan hak-milik penuh bagi tuantanah² asing. Ditanah partikelir jang luas, Rakjat penduduk daerah itu samasekali tidak mempunjai hak atas tanah. TEMPAH: persekot atau pandjar. TIM (TEAM) : regu, kelompok, rombongan. TIPIKAL: jang, chas, jang mentjirikan sesuatu, sifata jang mewakili hal tertentu. TJAENG: ukuran banjaknja padi. 1 tjaeng berarti 50 gedeng. (1 tjaeng = 2 madea; 1 madea = 5 sangga; 1 sangga = 5 gedeng; 1 gedeng = 2 potjong (belah). TJENTENG :. mandor tuantanah jang, pada umumnja djuga mendjadi ,tukang-pukul" tuantanah. TJELENGAN: tempat untuk menjimpan uang dibikin dari tabung bambu atau tanah liat. TJETEK: dangkal. TUDUNG: topi dibikin dari bambu. TUGUR-TUNDAN: berdjaga-djaga dirumah kepala desa (lurah) untuk meneruskan perintah² kepada Rakjat di- desa dan menjampaikan laporan mendadak kepada Tja- mat atau Kelurahan lain. TUMPANGSARI: sistim menanam tanaman bahan makan- an, seperti padi-kering, djaguaja sejur-majur dan atjang. katjangan disela-sela tanaman pokok perkebunan (karet. kopi, tjoklat, kelapa) atau kehutanan (djati, mahoni, akasia). URBANISASI: pemindahan penduduk dari desa² ke-kota² akibat patjeklik dan ketiadaan kesempatan bekerdja. VARIASI: bentuk ber-matjam². WADUK: danau bikinan tempat menjimpan air untuk me. ngurangi bahaja bandjir dan memenuhi kebutuhan air pada musim kemarau (untuk mengurangi bahaja keke- ringan bagi penduduk, ternak dan pertanian). WOLETA: bahan pakaian dibikin dari rayon (kulit tum. buh-tumbuhan).

PIR/8 1964

1000 T/T/01 0