Dewasa Ini Ekonomi Dan
Pemetjahan Masalah
limu Ekonomi Indonesia
D.N.AIDIT.
Pemetjahan Masalah Ekonomi dan limu Ekonomi Indonesia Dewasa ini
(Prasaran Dimuka Musjawarah Besar Sardjana Ekonomi Indonesia tgl. 8 Djuli 1964 di Djakarta).
Oleh :
D.N. AIDIT
(1 -
Jajasan Pembaruan Djakarta 1964.
Sdr². Pimpinan Musjawarah Besar Sardjana Ekonomi Indonesia, Sdr². Peserta, dan Sdr². sekalian, Beberapa minggu jl, sewaktu saja menerima kun- djungan Sdr. Drs. Surjadi, Ketua Panitia Persiapan Musjawarah Besar Sardjana Ekonomi Indonesia, jang menjampaikan maksúd mengadakan Mubes ini dan meminta kepada saja sebagai Ketua Comite Central Partai Komunis Indonesia untuk memberikan prasaran, saja telah menjambut maksud tsb. dengan gembira dan segera menjatakan kesediaan saja untuk memberikan prasaran. Inisiatif ini saja sambut, dan Mubes ini ter- njata telah berhasil memperoleh dukungan dari ka- langan luas, dari organisasi² sardjana maupun dari Pemerintah, dari partai² politik maupun dari tokoh² terkemuka, dari berbagai organisasi massa maupun dari berbagai lembaga negara, sehingga telah mendjadi suatu peristiwa penting dalam kehidupan politik dan kehidupan ekonomi negeri kita. Sambutan dan dukungan jang luas itu saja anggap wadjar, karena Mubes ini akan membahas tema jang sangat aktuil dan penting, jaitu Pelaksanaan Dekla- rasi Ekonomi". Itulah jang mendjadi masalah terpen- ting dalam bidang ekonomi, jaitu melaksanakan Dekon, Manipolnja ekonomi", seperti dikatakan Bung Karno dalam Gesuri hampir satu tahun jang lalu. Sambutan jang begitu luas terhadap Mubes ini dju- ga dapat dimengerti karena jang kali ini membahas masalah ekonomi jang maha penting itu jalah kaum sardjana ekonomi. Masalah² kesehatan biasa dibitjarakan oleh kaum dokter, masalah² teknologi biasa dibi- tjarakán oleh kaum insinjur, masalah² hukum biasa dibitjarakan oleh sardjana² hukum, dsb. Ada suatu keanehan dinegeri kita, jang paling sedikit bitjara tentang kesulitan² ekonomi dewasa ini, jalah kaum sardjana ekonomi. Padahal, siapa jang tidak berbitjara tentang kesulitan² akonomi dewasa ini? Dengan ini bukannja saja menganggap bahwa sardjana ekonomi mempunjai sematjam hak chusus untuk membitjarakan
masalah² ekonomi. Masalah² ekonomi menjangkut seluruh kehidupan Rakjat sehingga tak mungkin ia di- monopoli oleh satu golongan masjarakat sadja. Tidak, bukan hak chusus kaum sardjana ekonomi untuk mem- bitjarakan masalah ekonomi, sebaliknja mereka mem- punjai kewadjiban chusus dalam bidang ini. Kewadjiban chusus itu jalah memberikan sumbangan se-besar²nja dalam memetjahkan masalah² ekonomi jang selalu harus dihadapi oleh negeri manapun djuga, apalagi oleh Republik Indonesia jang selama beberapa tahun ini memang semakin tenggelam dalam tumpukan problim² ekonomi jang minta segera dipetjahkan dan diatasi. Dalam tjeramah ini, akan saja bitjarakan 4 masalah, jaitu :
(1) Pemetjahan masalah ekonomi adalah bagian integral daripada pemetjahan'masalah politik; (2) Pelaksanaan prinsip anti-feodalisme merupakan masalah paling mendesak bagi ekonomi Indonesia dewasa ini; (3) Mengembangkan ilmu ekonomi Indonesia jang sesuai dengan tugas revolusi nasional-demokratis menudju kemasjarakat Sosialis Indonesia; dan (4) Dekon adalah djalan keluar bagi kesulitan² ekonomi dewasa ini.
I. PEMETJAHAN MASALAH EKONOMI ADA. LAH BAGIAN INTEGRAL DARIPADA PEMETJAHAN MASALAH POLITIK Dengan mengambil Pelaksanaan Dekon", sebagai tema pokok, Mubes telah memberikan suatu landasan jang tepat bagi penanggulangan masalah² ekonomi, jaitu menempatkan usaha ini didalam rangka revolusi Indonesia, mendjadikan masalah ekonomi sebagai bagian integral daripada politik. Sudah terlalu lama kaum sardjana ekonomi Indonesia pada umumnja mengambil sikap masa-bodoh terhadap masalah politik, dan berusaha membahas masalah ekonomi sebagai masalah jang bersifat teknis melulu, dengan hukum² jang berlaku untuk semua zaman" jang bertolak dari pandangan² subjektif dan mengabaikan kenjataan objektif jang hidup didalam masjarakat. Kenjataan
objektif sesuatu masjarakat terutama dinjatakan melalui hubungan² produksi jang bisa mendorong tapi djuga bisa menghambat perkembangan tenaga² pro- duktif, dan melalui bangunan-atas, terutama kekuasaan politik, jang djuga sangat erat hubungannja dengan hubungan² produksi, jang dapat mempertahankan atau mengubah hubungan² produksi. Pengalaman Rakjat Indonesia sudah ber-ulang² kali membuktikan bahwa masalah apapun tak mungkin dipisahkan dari politik, artinja dari masjarakat dan dari masalah kekuasaan politik. Olahraga tak mungkin dipisahkan dari politik. Kesenian tak mungkin dipisahkan dari politik. Apalagi ekonomi samasekali tak mungkin dipisahkan dari politik. Bagi kami kaum Marxis, politik adalah pernjataan terpusat daripada ekonomi, atau dengan kata² lain, ekonomi adalah dasar dan tudjuan daripada politik. Bahkan, usaha untuk me-misah²kan ekonomi dari politik merupakan suatu politik sendiri politik memisahkan ekonomi dari politik. Mengapa demikian? Bagi Indonesia memisahkan ekonomi dari politik ber- arti menolak pandangan Deklarasi Ekonomi (Dekon) jang mengatakan bahwa ,,strategi dasar ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari strategi umum revolusi Indonesia. Manifesto Politik serta pedoman2 pelak- sanaannja telah menetapkan strategi dasar ekonomi Indonesia jang mendjadi bagian mutlak daripada strategi umum revolusi Indonesia". (Dekon, fasal 3). Apa jang mendjadi strategi dasar revolusi Indonesia? Soal ini sudah djelas dalam Manipol, jaitu bahwa perspektif revolusi Indonesia adalah Sosialisme, sedangkan tugas kita sekarang jalah tugas anti-imperialisme dan anti-feodalisme, bahwa tenaga² revolusi jalah seluruh Rakjat jang dirugikan oleh imperialisme dan feodalisme dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai sokogurunja. Strategi dasar ini dengan tegas ditrapkan dalam bidang ekonomi oleh Dekon jang menegaskan bahwà strategi dasar ekonomi Indonesia meliputi dua tahap, jaitu tahap pertama (dimana) kita harus mentjiptakan susunan ekonomi jang bersifat nasional dan demokratis, jang bersih dari sisa² imperialisme dan bersih dari sisa² feodalisme". Tahap per-
tama ini ditegaskan sebagai persiapan untuk tahap kedua, jaitu tahap ekonomi Sosialis Indonesia, ekonomi tanpa penghisapan manusia oleh manusia". (Dekon, fasal 3). Berdasarkan strategi dasar ekonomi ini, maka Dekon menjimpulkan bahwa: Kita sekarang sedang berada dalam tahap pertama Revolusi kita. Kewadjiban kita dibidang ekonomi dalam tahap ini jalah mengikis habis sisa² imperialisme dan sisa² feodalisme dibidang ekonomi, menggerakkan semua potensi nasional untuk meletakkan dasar dan mempertumbuhkan suatu ekonomi nasional jang bebas dari imperialisme dan feodalisme sebagai landasan menudju kemasjarakat Sosialis Indonesia". (Dekon, fasal 4). Rumusan Dekon ini dengan djelas menjatakan bahwa sjarat untuk menggerakkan semua' potensi nasional", jaitu untuk membebaskan dan mengembangkan tenaga2 produktif dalam masjarakat Indonesia, jalah mengikis habis sisa² imperialisme dan feodalisme, artinja mengachiri hubungan² produksi jang bersifat kolonial dan setengah feodal jang masih bertjokol dalam masjarakat Indonesia. Atau lebih tegas lagi dikatakan dalam Gesuri: Dengan adanja Dekon, orang tidak diperkenankan
lagi mengkisruhkan dua tahapan Revolusi ..... idak
dapat ditolerir pendapat, bahwa sosialisme bisa dise-
lenggarakan .... tanpa menjelesaikan lebih dahulu
perdjuangan nasional-demokratis, jaitu tanpa meng-habis-tamatkan lebih dahulu sisa² imperialisme dan
feodalisme .... kita sekarang ini belum berada
dalam alam Sosialisme". (Gesuri, Departemen Pene- rangan R.I., Penerbitan Chusus No. 280. hal. 32 ~ 33). Mereka jang berusaha men-depolitik-kan ekonomi djustru bermaksud untukmejakinkan kita bahwa ekonomi tak ada hubungan apapun dengan tugas² anti-imperialisme dan anti-feodalisme. Sedar atau tidak, sikap jang demikian berarti membiarkan imperialisme dan feodalisme meradjalela dalam ekonomi kita, sedangkan ini tak dapat dibantah adalah sikap politik jang se-njata²nja. Bukan hanja ada usaha men-depolitik-kan ekonomi, malahan lebih dari itu, ada usaha meng-ekonomi-kan politik, artinja berusaha supaja politik Republik kita disesuaikan dengan apa jang
mereka anggap sebagai kepentingan ekonemi untuk mentjegah kehantjuran ekonomi Indonesia". Dengan dalih sematjam ini, ada orang jang berusaha supaja politik konfrontasi dengan .Malaysia" dihentikan sadja supaja kita bisa .membereskan ekonomi lehih dulu". Sikap demikian berarti mengabaikan kenjataan bahwa ekonomi Indonesia hanja dapat dibereskan de. ngan konfrontasi terhadap imperialisme dan feodalisme Sikap demikian berarti membantah kebenaran Dwi- kora jang dengan tegas menempatkan usaha² untsk memperhebat ketahanan nasional dimana masalah ekonomi merupakan salahsatu aspek jang terpenting didalam rangka tugas-kewadjiban Rakjat indenesia untuk membantu Rakjat Kalimantan Utara, Malaja dan Singapura dalam membubarkan projek neo-koło. nialis Malaysia". Kesulitan² ekonomi Indonęsia pada dasarnja bukan disebabkan karena kita terlalu banjak mengganjan imperialisme, tetapi djustru sebaliknja, karena masih terlalu sedikit mengganjang imperialisme dibidang ekonomi dan karena ekonomi feodal boleh dikatakan belum diganjang samiasekałi. Bukanlah samasekali suatu kebetulan. bal;wa djustru kaum imperialis AS, jang telah memaksakan Peme- rintah Indonesia untuk mendjalankan tindakan" teror 26 Mei 1963 sebagai sjarat untuk memperoleh .ban- tuan ekonomi". djuga menentukan·sjarat kedua, jaitu agar indonesia melepaskan konfrontasi dengan Malaysia". Memang, tindakan² ekonomi 26 Mei dan projek neo-kolonialis Malaysia" pada dasarnja di- djiwai oleh satu tudjuan, jaitu membuka ekenomı Indonesia sebagai lapangan penanaman modal imperialis dan membendung serta menghantjurkan Republik Indonesia, hasil perdjuangan revolusioner Rakjat !ndonesia. Republik Indonesia jang berdaulat merupa: kan alat jang paling ampuh dalam tangan Rakjat indonesia untuk mentjegah merasuknja modal monopoli asing jang ingin sekali memperkuat dominasinia atas ekonomi Indonesia. Satu hal jang saja anggap penting sekali disedari oleh para ahli ekonomi dalam membahas masalah eke- nomi jalah bahwa Republik Indonesia tak mungkin
hantjur oleh karena kesulitan² ekonomi. Satu²nja hal jang bisa. menjebabkan. kehantjuran dan djatuhnja Republik Indonesia dibawah dominasi penuh kaum imperialis jalah perpetjahan nasional. Seperti dikata-
kan didalam Manipol, ......, modal pokok bagi tiap²
revolusi nasional, menentang imperialisme, kolonialis- me jalah konsentrasi kekuatan nasional dan bukan perpetjahan kekuatan nasional". Konstatasi ini sepe- nu'nja berlaku bagi Indonesia karena revolusi Indonesia ..adalah satu Revolusi nasional". (lihat Tubapi, hal. 82). Sebaliknja.perlu disedari, bahwa sekalipun dengan ekonomi jang berdjalan agak lantjar. Republik kita tak mungkin dilindungi. dari. kehantjuran djika kekuatan² nalterpetjah-belah. Dengan mengatakan demikian, bukan samasekali maksud saja untuk menjatakan bahwa, dus, kita tak usah memikirkan masalah ekonomi sebab toh negeri kita tidak akan hantjur". Sebaliknja, saja dengan keras menolak fitnahan golongan² tertentu se-akan² kaum Komunis sengadja ingin kemerosotan ekonomi untuk kemudian bisa ,merebut kekuasaan". Fitnahan jang kedji itu samasekali dibantah oleh peranan aktif jang selalu dimainkan oleh PKI dalam mengadjukan konsep² dan usul² kongkrit untuk mengatasi kesulitan ekonomi dewasa ini. Bahkan. PKI mungkin merupakan pnn nalinn radjin dan paling banjak mengemu- kakan gagasan² dan mengeluarkan buku², brosur², tulisan". resolusi dls mengenai masalah ekonomi selama heberana tahun belakangan ini. Tidak. kaum Komunis tidak mengingini kemerosotan ekonomi tetapi selalu berusaha keras untuk mè- nanggulangi kesulitan² ekonomi dan PKI sepenuhnja jakin bahwa, disamping tugasnja untuk terus-menerus mengadjukan konsep² kongkrit mengenai masalah² ekonomi. kaum Komunis djuga harus terus-menerus mengkonsolidasi persatuan, nasional da memperhebat perdjuangan Rakjat Indonesia melawan imperialisme dan feodalisme karena hanja dengan djalan ini akan terbuka kemungkinan jang kongkrit untuk melaksanakan semua konsep jang baik itu. Usahaa men-depolitik-kan ekonomi mudah²an tidak akan bisa mendapat pásaran dalam Mubes ini, karénaK ce2
disamping, tema pokok jang tepat, : jaitu Pelaksanaan Dekon, Mubes didjiwai oleh beberapa prinsip dasar jang saja anggap tepat sekali, jaitu (1) kepertjajaan. pada kekuatan diri sendiri, (2) anti-imperialisme. dan anti-feodalisme, dan: (3) menudju ke Sosialisme Indonesia. Memang benar pendirian fihak penjelenggara Mubes ini untuk menjatakan dengan tegas beberapa prinsip² dasar, karena walaupun tema Pelaksanaan Dekon" seharusnja sudah tjukup djelas dan tidak perlu diperintji lagi, namun kita tjukup banjak: pengalaman, bahwa bisa dalam kata² ,pelaksanaan Dekon", tetapi dalam perbuatan djustru menjalahi Dekon.. Dan djustru. inilah jang terdjadi pada tangal 26 Mei tahun jl. dengan adanja tindakan² ekonomi jang bahkan diberi djudul ;untuk melaksanakan Dekon" tetapi jang dengan njata melakukan hal² jang samasekali dilarang oleh Dekon. Ada orang² jang siang-malam bitjara tentáng melaksanakan Dekon tetapi tidak pernah mau mengakui bahwa esensi daripada Dekon pada dewasa ini jalah anti-imperialisme dan anti-teodalisme. Ini tidak .lain adalah Dekon jang dikebiri. Tiga prinsip jang telah ditetapkan sebagai prinsipª lasar jang mendjiwai Mubes ini setjara tepat meng- gambarkan isi pokok daripada Dekon sehingga saja jakin, bahwa djika Sdr² berhasil membawakan prinsip² itu kedalam pembahasan anak² tema jang akan dibi-. tjarakan didalam komisi² nanti, Mubes akan bisa menghasilkan keputusan² jang Dekonis dalam artikata sebenarnja, dan jang akan disambut baik oleh Rakjat pekerdja sebagai sumbangan kongkrit dari kaum sar- djana untuk memetjahkan masalah² ekonomi dengan tjara. jang sesuai dengan kebutuhan revolusi Indonesia pada dewasa ini.
II. PELAKSANAAN PRINSIP ANTI-FEODALIS.
ME MERUPAKAN MASALAH PALING MENDESAK BAGIEKONOMI INDONESIA DEWASA INI Saja ingin menggunakan kesempatan ini untuk membawa perhatian Sdr setjara chusus.pada masala
revolusi agraria, jaitu aspek anti-feodal atau aspek de- mokratis daripada revolusi Indonesia. Hal ini saja lak- kan, karena memang inilah masalah jang paliag mendesak pada. dewasa ini, dan djuga karena saja tahu bahwa ilmu ekonomi jang diadjarkan diperguruan tinggi negeri kita umumnja mengabaikan hal ini, bahkan menarik kesimpulan² jang sangat menjesatkan dan keliru mengenai masalah agraria di Indonesia. Kalau nanti didalam salahsatu komisi Mubes ini akan diada- kan diskusi tentang peranan sardjana ekonomi dalam ikut mensukseskan pelaksanaan Dekon dan menum- buhkan ilmu ekonomi Sosialis Indonesia", saja kira bahwa kekurangan² jang sungguh menjolok sekali dalam hai menganalisa masalah agraria dinegeri kita selama inı. perlu mendapat perhatian jang chusus. Ilmu ekonomi Sosialis Indonesia hendaknja djangan dianggap sesuatu jang terbatas pada menganalisa struktur ekonomi sosialis jang akan kita bentuk. Ilmu ekonomi sosialis akan bersifat abstrak' dan tidak berguna kalau tidak mengambil sebagai titiktolaknja pembahasan setjara ilmiah tentang aspek anti-imperialis dan anti-feodal dari revolusi kita. Tanpa ini, ilmu ekonomi tak mungkin dipergunakan sebagai alat untuk mentjapai Sosial- isme dan sembojan' ilmu untuk Revolusi" tidak ada artinja samasekali. Bahwasanja revolusi agraria atau landreform merupakan bagian mutlak daripada revolusi Indonesia sudah tak dapat dibantah lagi. Dalam pidato Djarek. tahun 1960, Presiden Sukarno sudah menjatakan dengan gamblang sekali bahwa Landreform berarti melaksanakan satu bagian jang mutlak dari Revolusi Indonesia". Bahkan dikatakan oleh Bung Karno dalam pidato itu bahwa Revolusi Indonesia tanpa landreform adalah sama sadja dengan gedung tanpa alas. sama sadja dengan puhun tanpa batang, sama sadja dengan omong-besar tanpa isi". (Tubapi, hal 223). Mengapa landreform atau revolusi agraria merupakan bagian mutlak daripada revolusi Indonesia? Landreform berarti membebaskan kaum tani dari penghisapan feodal jang djustru merupakan halangan terpokok terhadap perkembangan tenaga produktif didesa³, jaitu kaum tani sendiri. Kalau kita mau bitjara
tentang kepertjajaan pada kekuatan diri sendiri, atau berdiri diatas kaki sendiri, perlu kita tanjakan, apa jang merupakan kekuatan kita sendiri jang paling vital ? Tak lain tak bukan jalah mereka jang bekerdja, jang mentjiptakan kekajaan materiil tenaga produktif atau dalam kata lain, kaum buruh dan kaum tani jang telah dinjatakan sebagai sokoguru revolusi Indonesia baik karena vitalnja maupun karena sangat banjak djumlahnja", seperti dikatakan didalam Manipel. Per- hatikan ! Tidak hanja karena besar djumlahnja, tetapi djuga karena vitalnja! Tanpa tenaga produktif tidak ada produksi."Tanpa produksi tidak ada masjarakat. Betapa rupanja kita dalam ruangan ini seandainja tidak ada kaum buruh jang memproduksi textil ! Bung Karno dalam Gesuri telah berkata bahwa .tenaga jang paling produktif adalah buruh dan tani. Oleh karena itu maka usaha menaikkan produksi ... setjara positif harus mengembangkan tenaga produktit buruh dan tani. Tanpa tenaga buruh dan tani, ta' mungkin menaikkan produksi !" (Gesuri, hal. 33). In. tah production approach, atau pendekatan dari segi produksi, dalam artikata jang sebenarnja. Hendaknja sebutan sokoguru ini diberi interpretasi ang tepat. Ini bukan sekedar perasaan kasihan pada siburuh atau sitani sebagai orang ketjil" jang perlu dibantu sedikita. Ini adalah soal tenaga produktif dalam masjarakat kita, karena apapun jang ada dalam masjarakat itu sendiri ditjiptakan oleh tenaga produktif, termasuk masjarakat itu sendiri. Kalau tenaga produktif itu di-halang²i oleh hubungan² produksi jang tidak sesuai, maka satu²nja tjara untuk membebaskan tenaga produktif tsb. jalah mengubah hubungan² produksi itu. Inilah hakekat daripada pentingnja masalah landreform. Hanja dengan merombak hubungan² produksi setjara feodal jang masih sangat kuat di-desaª kita, tenaga produktif kaum tani akan bisa dibebaskan. Hanja dengan demikian akan bisa kita memberikan "alas" kepada gedung" jang harus dibangun oleh revolusi Indonesia, uatuk memindjam tjontoh Bung Karno dalam pidato Djarek itu. Pengertian tentang mutlak perlunja landreform. artinja tentang revolusi agraria sebagai intisari dari-
pada revolusi Indonesia, sangat dikatjaukan dan di- perhambat oleh analisa jang menjesatkan jang dilakukan oleh sardjana² ekonomi Indonesia tertentu, jang umumnja melandjutkan pandangan kaum kolonialis Belanda. dan jang beranggapan bahwa di Indonesia tidak ada tuantanah" atau tidak ada tuantanah setjara besar²an", artinja tidak ada masalah feodalisme dan oleh karenanja tidak dibutuhkan landreform. Jang paling berdjasa" dalam menjebarkan analisa jang diahat ini jalah Sumitro, seorang jang sudah terkenal dan sudah telandjang bulat sebagai pemberontak dan pengchianat terhadap Republik, tetapi jang teori² ekonominja jang sama chianat dan sama djahatnja belum tjukup ditelandjangi, masih mendapat tempat dalam perguruan² tinggi kita dan masih mendjiwai pe- gawai² tinggi dalam aparatur ekonomi negeri kita. Apa jang dikatakan oleh Sumitro tentang masalah agraria? Dalam bukunja Ekonomi Pembangunan, kita batja sbb.: Di Indonesia pada umumnja belum ada golongan tuantanah (pemilik tanah) setjara besar²an. Tetapi petani ketjil terbelenggu oleh kekuasaan golongan tengkulak dan golongan pedagang besar jang biasanje terpusat dikota. Genggaman ekonomi oleh golongan pedagang dikota terhadap para produsen ketjil didae- rah dilakukan melalui perkreditan dan perhutangan. Golongan produsen se-akan² terus-menerus berada dalam keadaan hutang. Dibeberapa negara underdeveloped jang lainnja, terdapat golongan tuantanah setjara besar²an. Disitu sebagian terbesar penduduk daerah merupakan golongan tani jang tidak mempunjai tanah sendiri. Mereka hidup atas tanah jang di- miliki oleh segolongan iang djumlahnia ketjil tetani kekuasaannja besar". (Ekonomi Pembangunan, P.T. Pembangunan, 1955, hal. 48). Ini sungguh suatu kesimpulan jang palsu dan me- nutupi keadaan sebenarnja di-desaa kita. Apa jang dikatakan terdapat dibeberapa negara underdeveloped jang lainnja" djustru terdapat disini, di Indonesia. Sumitro berusaha menggambarkan se-akan² kaum tani hanja sekedar menghadapi masalah modal pedagang dari kota, artinja bukan masalah penghisapan feodal
melainkan masalah penghisapan kapitalis. Kesimpulan ini djuga akan membawa pembatjanja pada soal kon- tradiksi antara jang ,asli" dan jang bukan asli" karena bukankah golongan tengkulak dan pedagang besar jang biasanja terpusat dikota" umumnja terdiri dari orang" jang keturunan asing sebagai akibat pe- ninggalan masjarakat lama? Lagi pula, mēnurut Sumitro hanjalah dibeberapa negara underdevelóped jang lainnja", artinja tidak di Indonesia, terdapat keadaan dimana .,sebagian terbesar penduduk daerah merupakan golongan tani jang tidak mempunjai tanah sendiri". Djadi, se-akan² di Indonesia ..sebagian terbesar penduduk daerah merupakan golongan tani jang mempunjai tanah sendiri". Sedangkan menurut Menteri Kordinator Bidang Per- tanian dan Agrarta; Sadjarwo SH, 60% dari penduduk desa Indonesia tidak memiliki tanah. Itulah bahajanja kalau seorang sardjana suka menarik kesimpulan² tidak atas dasar penelitian tentang keadaan kongkrit dinege- ri kita tetapi atas dasar pandangan subjektif.. Dan dalam hal ini Sumitro hanja sekedar mengambil-alih fikiran Van Mook jang djuga berpendapat bahwa di Indonesia tidak ada tuantanah! Apa artinja pula, kalau dikatakan bahwa .di Indonesia ..belum ada golongan tuantanah setjara besar²an"? Apakah dengan ini ingin dinjatakan bahwa tuantanah setjara ketjil²an" tidak apa², tidak menghisap kaum tani? Menurut kenjataannja. pemilik- an tanah oleh tuantanah di Indonesia relatif memang ketjil, tetapi djustru karena ketjil itu penghisapannja adalah sangat intensif. Selain daripada itu djumlah tuantanah adalah sangat banjak, dan djika ditotal mi- lik tuantanah jang banjak djumlahnja ini adalah djuga besar. Ja, apa jang mau dikata, kalau mengadakan analisa seperti Sumitro ini dengan tidak lebih dahulu menegaskan apa jang dimaksudkan dengan kata ,tuantanah" itu. Sungguh satu analisa jang kosong dan sa- masekali tidak ilmiah. Kalau mau menentukan apakah ini atau itu ada atau tidak ada. apakah tidak seharus- nja memberikan suatu definisi lebih dulu? Kaum Komunis Indonesia sudah lama membuat definisi tentang klas di-desa Iràlonesia, dan atas dasar inilah, kami mengadakan penelitian" dan me-
njimpulkan apakah tuantanah ada atau-tidak dinegerı kita. Tuantanah adalah orang jang memiliki tanah jang samasekali tidak dikerdjakan sendiri, dan jang sepe- uhnja digarap oleh orang lain sehingga seluruh keka- jaannja, dari udjung rambutnja sampai djari-kakinja. diperoleh dari menghisap tenagakerdja orang lain dalam bentuk sewatanah. Dari hubungan pemilik dengan penggarap ini timbul penghisapan melalui sewa tanah berupa hasilbumi, wang atau kerdja, artinja penghisapan feodal. Pengertian ini sepenuhnja sesuai dengan apa jang dikatakan oleh Bung Karno dalam Djarek, dimaana dikatakan sbb: Tanah tidak boleh mendjadi alat penghisapan! Tanah untuk Tani! Tanah untuk mereka jang betul menggarap tanah! Tanah tidak untuk mereka jang duduk ongkang² mendjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnja orang2 jang disuruh monggarap tanah itu!" (Tubapi, hal, 224). Ini- laà tuantanah! Inilah definisi tuantanah, jaitu orang² jzag ongkang² tidak bekerdja, hidup dari menghisap keringat orangg jang disuruh menggarap tanahnja. Tentang berapa luasnja. tanah jang bisa memungkin- kan orang duduk ongkang2" itu tergantung pada hanjak hal. seperti kesuburan tanah, irigasi dll. Di Delanggu (Djateng) dengan 2 ha orang sudah bisa hidup ongkang², karena tanahnja subur, sedangkan di Bdjonegoro tidak demikian halnia. Dengan analisa jang demikian, maka masalahnja endjadi djelas. Disatu fihak, misalnja, seorang jang memiliki tanah jang agak banjak tetapi jang ikut sen. diri mengerdjakan pekerdjaan pokok, walaupun disamping itu ia djuga sekedar melakukan penghisapan setjara feodal atau setjara kapitalis, bukanlah seorang tuantanah. Ia adalah tanikaja dan karenanja ia tidak uendjadi sasaran dalam mendjalankan landreform. Mengapa? Karena bagaimanapun djuga, ia tetap merupakan tenaga produktif, karena ia djuga bekerdja sendiri. sehingga masih ada djuga gunanja bagi revo- usi dan perkembangan ekonomi kita. Demikian: pula misalnja seorang pegawai negeri ang memiliki sedikit tanah jang sepenuhnja digarap leh orang lain. Walaupun ia melakukan penghisapan
feodal (sewa tanah), tapi ia bekerdja sendiri sebagai pegawai, dan djika penghasilannja jang pokok diperoleh dari djabatannja sebagai pegawai, maka ia tidak boleh diperlakukan sebagai tuantanah. la adalah penje- wakan-tanah ketjil. Akan tetapi, djika tanahnja begitu uas dan subur sehingga ia tanpa bekerdjapun bisa hidup ongkang² dari sewa tanah, maka ia adalah tuantanah dan mendjadi sasaran revolusi. Hal ini saja anggap perlu diuraikan, karena selalu akan terdapat rintangan² dalam melakukan revolusı agraria atau landreform djika tidak ada kedjelasan mengenai sasarannja. Sungguh, masalah terpenting dalam revolusi jalah mengenal siapa musuh revolusi disamping mengenal kawan revohusi! Kaum Komunis Indonesia sudah sedjak lama ber- pendirian, bahwa masjarakat Indonesia masih tetap merupakan masjarakat setengah-feodal dengan sisa² feodal jang berat. Program PKI jang disahkan 10 tahun jl. dalam Kongres Nasional ke-V PKI meliputi tuntutan² landreform jang radikal jang sepenuhnja sesuai dengan sembojan Bung Karno .Tanah untuk mereka jang betul² menggarap tanah". Sudah lama Program itu mendjadi sasaran dan edjekan kaum reaksioner jang mentjemooh PKI karena djandji² tanah untuk kaum tani hanja bisa dipenuhi, katanja, dalam bentuk tanah uatuk kuburan. Tetapi sekarang, Program resmi revolusi Indonesia sudah dengan tegas menjatakan kemutlakannja landreform dan menolak samasekali pandangan Sumitso iang amat keliru itu. Dalam hubungan ini, saja dapat kemukakan disinı beberapa pengalaman langsung dari suatu projek riset. (research) jang telah saja lakukan diseluruh Djawa
dengan dibantu oleh kuranglebih 250 kader PKI dan.
organisasi² massa jang langsung saja pimpin, dan jana dibantu oleh kuranglebih 3000 petugas di-desa dan ke tjamatan². Sedjak bulan Februari tahun ini sampai achir. bulan Mei, saja telah melakukan suatu riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani diseluruh pulau. Djawa. Didalam riset itu, telah diriset desa² jang ter. sebar dalam 124 ketjamatan di Djawa Barat, Djawa. Tengah dan Djawa Timur. Desa² jang diriset dipilih.
setjara teliti supaja dapat meliputi berbagai desa
pertanian, nelajan. kehutanan, perkebunan dsb sehing
15.
ga tjukup bisa menggambarkan variasi jang sunggun
luas jang terdapat dipulau Djawa ini. Tak mungkin bagi saja pada kesempatan ini untuk memberikan uraian lengkap tentang hasila riset itu. Semuanja telah dan akan diumumkan dalam bentuk buku. Tetapi saja ingin mengemukakan beberapa hal, sebab saja anggap hasila riset itu erat sekali hubungan- nja dengan tema pokok Mubes ini, dan djuga erat sekali hubungannia dengan beberapa anak² tema, teruta- ma masalah produksi pangan. Hasil riset jang paling penting jalah sepenuhnja mermbenarkan kesimpulan Dekon tentang masih adanja sisa" fcodalisme jang harus dikikis habis, bahkan hasil² riset membuktikan, bahwa ini merupakan hal jang sangat mendesak. Riset itu menundjukkan dengan sangat djelas bahwa penindasan kedjam di-desa² ber- langsung melalui apa jang saja namakan ,,7 setan desa", jaitu tuantanah djahat, lintahdarat, tukang idjon, tengkulak djahat, kapitalis birokrat, penguasa djahat dan bandit desa. Istilah djahat" mengenai tuantanah di- pakai karena jang dimaksudkan jalah tuantanah² jang membangkang terhadap pelaksanaan UUPA dan UU-PBH. Tuantanah² jang mau melaksanakan kedua un- dang² negara ini, jang djumlahnja sangat sedikit, tidak termasuk golongan tuantanah djahat. Demikian pula, tengkulak dan penquasa tidak semuanja djahat, tidak semuanja kedjam. Jang mendjadi sasaran perdjuangan kaum tani dewasa ini hanja mereka jang djahat, jang kedjam. Bentuk penghisapan feodal jang paling pokok jalah monopoli tanah ditangan tuantanah jang menghisap kaum tani melalui sistim sewatanah feodal jaitu sewatanah jang berbentuk hasilbumi, kerdja atau uang. Kemelaratan kaum tani jang disebabkan oleh penghi-
sapan feodal ini mengakibatkan bahwa mereka men-
djadi mangsanja kaum lintahdarat, tukang idjon dan
kaum tengkulak djahat jang melakukan berbagai ma-
tjam penghisapan sehingga disamping menjebabkan
semakin melaratnja kaum tani, djuga menjebabkan
proses pemusatan tanah berdjalan terus-menerus, arti- nja sistim feodal mendjadi semakin kuat.
Penemuan tentang adanja 7 setan desa adalah
penting karena menundjukkan bahwa sisa² feodalisme
dinegeri kita merupakan suatu sistim jang luas dan bersegi-banjak dengan monopoli atas tanah sebagai porosnja. Kaum tani dihisap oleh tuantanah dan karenanja melarat. Karena itu lintahdarat bisa tumbuh subur, sebab kaum tani selalu membutuhkan pin- djaman untuk menutupi kebutuhan jang paling ele- menter. Terdesak oleh kebutuhan² uang tunai, kawm tani dapat diperas setjara kedjam oleh tukang idjon. Demikian pula tengkulak djahat dapat memeras kaum tani baik dengan membeli hasil²nja dengan harga djauh dibawah harga pasar maupun dengan mendjual kebu- tühan² kepada kaum tani dengan harga² djauh diatas harga pasar dengan sistim bajar-tjitjilan. Kaum kapitalis birokrat jangisedang dengan tjepat muntjul diber- bagai desa² djuga dapat melakukan penghisapan dengan gampang karena keadaan kaum tani begitu melarat. Penghisapan oleh tukang idjon, lintahdarat, dsb. makin lama memaksakan kaum tani jang masih memiliki tanah untuk melepaskan tanahnja sebagai borg atau melalui berbagai sistim gadai. Kaum tani ibarat bola ping-pong jang dipukul oleh penghisap sini, lari kepenghisap sana, dipukul penghisap sana lari kepenghisap situ, dan seterusnja. Se- dangkan setana desa jang saja namakan penguasaa djahat dan bandit² desa merupakan alat² bagi kaum penghisap untuk mempertahankan dan memperdalam penghisapan dan oleh karenanja merupakan bagian integral daripada sistim feodalisme itu. Adalah samasekali tidak masuk akal kesimpulan Sumitro bahwa satu²nja sumber kemelaratan kaum tani jalah tengkulak dan genggaman ekonomi melalui per- kreditan dan perhutangan. Ini berarti menutup mata terhadap apa jang menjebabkan kaum tani sampai bisa mendjadi mangsanja tengkulak dan si-pemberi kredit. Mau tidak mau, kesimpulan Sumitro pun membuktikan tentang adanja penghisapan feodal. sekalipun ia ber- usaha untuk menjembunjikannja. Penghisap feodal menguasai seluruh kehidupan kaum tani. la tidak hanja membikin mereka sengsara dan sangat melarat tetapi djuga amat membatasi daja produktif mereka. Didalam buku jang telah saja tulis mengenai hasil² riset di Djawa Barat, saja mengurai- kan berbagai bentuk penghisapan jang terdjadi di-desa²
dengan memberikan tjontoh² jang diketemukan dalam riset jang saja lakukan itu. Dan berdasarkan bahan² riset tsb, saja menarik suatu kesimpulan sbb: Dengan demikian kaum tani sudah mendjadi sa- saran penghisapan mulai dari ketika mereka menanam padi sampai kepada panennja dan djuga waktu mereka mau mendjual hasil panennja dan membeli baranga keperluan hidup se-hari² dan barang² untuk berpro- duksi kembali seperti alat² pertanian, pupuk, dls. Maka. sjarat² produksi kaum tani dikuasai betul oleh kaum tuantanah, lintahdarat, tukang idjon, kapitalis birokrat dan tengkulak". (Kaum Tani Mengganjang Setan² Desa, djilid I, hal. 32). Selandjutnja saja simpulkan sbb: Kemerosotan taraf-hidup klas² jang Herupakan tenaga produktif pokok didesa mengakibatkan kemerosotan daja produksi pertanian. Disamping kekurangan ma- kanan jang menurunkan daja-kerdja buruhtani dan taniziskin, kemampuan tanimiskin dan tanisedang untuk mengongkosi produksi terus merosot. Hal ini langsung membahajakan proses produksi pertanian itu sendiri.", (Kaum Tani Mengganjang Setan² Desa djilid I. hal. 37). Dengan demikian kaum tani sukar untuk melakukan reproduksi, artinja mentjiptakan kembali hasile jang tjukup untuk menggantikan modal jang dipergu- nakan dalam siklus produksi janglalu termasuk tenaga- kerdjanja, apalagi untuk melakukan produksi, artinja mentjiptakan kekajaan materiil jang baru. Dalam kesimpulan² ini, saja berusaha menggambar- kan, bahwa hubungan² produksi feodal merupakan suatu sistim jang luas, jang bersegi banjak, dan jang sangat menghambat perkembangan tenaga² produktí di-desa². Tenaga² produktif didesa hanja akan dapat dibebaskan dari tekanan² ini dengan diachirinja hubungan" feodal tsb. Inilah sebabnja mengapa landreform merupakan bagian mutlak daripada revolusi Indonesia. Tidak perlu kiranja saja menundjukkan betapa kesimpulan² ini berbeda dengan kesimpulan² Sumitro. Dalam segala hal dapat saja tekankan bahwa riset jang telah saja lakukan itu sepenuhnja membuktikan kepal- suan analisa Sumitro dan kebenaran Dekon tentang perlunja sisa² feodalisme dikikis habis.
Pelaksanaan Dekon Dibidang Agraria Hanja Bisa Didjamin Dengan Mengganjang Setan² Desa. Pelaksanaan Dekon di-desa², artinja pelaksanaan strategi dasar ekonomi, hanja mungkin tertjapai dengan mengganjang setan2 desa. Dan ini sudah mendjadi ke- jakinan kaum tani Indonesia jang sedang bangkit dalam suatu gerakan untuk melawan setan² desa ini. Gerakan ini terutama timbul sebagai reaksi kaum tani terhadap aksi sefihak reaksioner setan² desa itu sendiri jang sudah lama berusaha keras untuk meng-halang²i pelaksanaan Undang² Negara jang madju, jaitu Undang² Perdjandjian Bagi-Hasil (UUPBH) dan Undang² Pokok Agraria (UUPA). Timbulnja kebangkitan kaum tani jang terutama mengambil bentuk dalam apa jang telah setjara luas dikenal sebagai aksi sefihak kaum tani melawan aksi sefihak tuantanah jang membangkang terhadap UUPA dan UUPBH ternjata telah membikin gègèr tuantanah dan pembela²nja, telah menimbulkan kehebohan dalam masjarakat kita, sehingga ada baiknja kiranja kalau saja djelaskan pokok² persoalannja karena menu- rut saja, persoalan ini tak mungkin dilepaskan dari tema Mubes ini, dari prinsip² dasar jang mendjiwainja dan dari berbagai anak² tema jang akan dibahas dalam komisi² Mubes nanti. Diundangkannja UUPBH dan UUPA dalam tahun 1960 merupakan suatu peristiwa penting dalam kehi- dupan politik dan ekonomi Indonesia. Dua undang² ini tidak merupakan landreform jang radikal, jang menghabistamatkan sisa² feodalisme. UUPA hanja membatasi luas pemilikan tanah oleh tuantanah, artinja masih memungkinkan seorang untuk ,,duduk ongkang² mendjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnja orang® jang disuruh menggarap tanah itu". Hanja, luas tanah jang boleh digunakan sebagai alat penghisapan dibatasi. Memang benar seperti apa jang dikatakan əleh Bung Karno dalam Djarek, bahwa pada taraf sekarang .. landreform disatu fihak berarti peng- hapusan segala hak² asing dan konsesi² kolonial atas tanah dan mengachiri penghisapan feodal setjara ber- angsur²" (Tubapi, hal. 224). Sedangkan UUPBH
walaupun menguntungkan kaum tani, djuga sangat terbatas sifatnja, jaitu hanja sekedar mengusahakan perbaikan .sedikit dalam bagi-hasil jang diperoleh oleh penggarap. Djika sebelumnja UUPBH, sebagian besar penggarap tanah dengan sistim bagi-hasil harus me- njerahkan 50% atau lebih dari hasil kotornja kepada tuantanah, artinja ongkos produksi ditanggung oleh penggarap dari bagiannja itu, maka djika UUPBH dilaksanakan, penggarap umumnja memperoleh paling sedikit 50% dari hasil bersih (pembagian di-masing2 daerah ditentukan oleh Bupati sesuai dengan antjer² 1 : 1 seperti jang ditetapkan didalam UUPBH) sedang penggantian ongkos² produksi djatuh ditangan penggarap dan tidak di-bagihasil-kan. Tetapi kenjataan membuktikan, bahwa sekalipun terbatas, kedua undang² ini telah menimbulkan perla- wanan jang luas sekali dari tuantanah² djahat jang mentjari segala akal djahat seperti misalnja ,hibah- palsu", tjerai-palsu" dan bahkan mati-palsu", untuk melakukan manipulasi dengan tanah-lebihnja, untuk mentjegah pelaksanaan UUPA terhadap tanah-lebihnja dan, kalau akal² ini semuanja gagal, untuk mendjamim supaja tanah-lebihnja dibagi" kepada anggota keluarga kontjo²nja jang bukan penggarap. sehingga dengan demikian tanah tetap berada dalam kekuasaannja. Demikian pula, mereka sangat menentang UUPBH dan umumnja menolak untuk mengadakan perdjandjian² dengan penggarap jang sesuai dengan ketentuan² UUPBH itu. Betapa luas pelanggaran² terhadap UUPBH dapat dirasakan dari kenjataan, bahwa atas nasehat Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Menteri, Perta- nian dan Agraria telah merasa perlu mengeluarkan Peraturan Menteri No. 4, 1964 jang mengadakan sanksi² terhadap tuantanah jang melanggar UUPBH. Menurut Peraturan Menteri itu terhadap tuantanah tsb. dipaksakan suatu bagihasil 6:2:2, jaitu 6 untuk penggarap, 2 untuk Pemerintah dan 2 untuk tuantanah. Bahwasanja UUPA dan UUPBH mengalami ke- matjetan saja rasa tidak terlalu mengherankan. Bukan- kah ini hanja membuktikan bahwa di Indonesia me- mang ada tuantanah dan ada sistim feodal? Jang boleh heran kiranja jalah mereka jang tadinja mengira bah-
wa di Indonesia tidak ada ,tuantanah setjara besar², an"! Mula² kaum tani menjambut UUPA dan UUPBH dengan hangat sekalipun undang2 ini hanja menguntungkan mereka' setjara terbatas. Mula² kaum tani sangat mengharapkan dan menantikan pelaksanaan- nja. Tetapi apa jang terdiadi? Manipulasi, pelanggaran, kehebohan, kemunafikan; jang semuanja menan- dai aksi sefihak reaksioner dari tuantanah djahat di- bantu terutama oleh penguasa djahat untuk mentjegah pelaksanaan undang jang sah sehinaga UIPA dan UUPBH matjet, tidak berdjalan. Maka tidak mengherankan pula djika tiba gilirannja bagi kaum tani untuk bangkit mengadakan aksi sefihak revolusioner jang sesuai dengan tudjuan revolusi. jang tudjuannja untuk melaksanakan undang² resmi negeri kita. Mengapa kebangkitan kontra-revolusioner tuantanah² dan setan² desa lainnja tidak menimbulkan kehebohan, tetapi kebangkitan revolusioner kaum tani djustru dihebohkan? Ini sungguh membukakan segala borok² jang tadinja tertutup oleh demagogi revolusioner! Dalam textbook² ekonomi liberal tentang kaum tani dan desa² di-negeri² jang biasanja disebut underde- veloped", kaum tani sering dikritik dan diedjek karena pasivitetnja, tidak suka hal² jang baru. sangat konservatif, dll. Tetapi kalau kaum tani Indonesia djustru membuktikan dirinja bahwa mereka tidak konservatif. pasif dsb., kok dikatakan mengamuk". ..rewel", dsb. Hendaknja disedari oleh kita semua bahwa kaum taní Indonesia sedang memberikan suatu peladjaran jang sangat penting kepada kita semua jaitu bahwa suatu revolusi tidak bisa terdjadi kalau tidak digerakkan oleh kekuatan² didalam masjarakat sendiri. Riset jang saja lakukan membuktikan hahwa dimana berdjaian agak baik pelaksanaan UUPA dan UUPBH. jang seperti dikatakan oleh Bung Karno merupakan se- langkah madju" diatas djalan revolusi kita, ini pada pokoknja disebabkan oleh karena aksi² jang dilaksanakan oleh kaum tani sendiri, kadang² dengan memberikan -korban² jang tidak sedikit. Djadi bukan karena ketaatan para pedjabat pada undang² negara. Dari riset jang telah saja lakukan, ternjata bahwa
kira" 51.750 penggarap di Djawa Barat telah melaksanakan UUPBH .atas luas tanah kira² 11.500 ha dan pada umumnja ini adalah hasil aksi² sefihak. Anehnja, angka² ini adalah djauh lebih tinggi dari angka Panitia Pusat Landreform jang sampai seka- rang baru mentjatat 25.345 perdjandjian menurut UUPBH untuk seluruh Indonesia atau hanja 9.628 erdjandjian untuk Djawa Barat. (Lihat Laporan Perkembangan Pelaksanaan Landreform Sampai Achir Tahun 1963", tgl. 15 Djanuari 1964). Tetapi angka jang lebih tinggi ini toh tidak lebih daripada setetes air dalam lautan penduduk Djawa Barat se- banjak 6.558.650 tani dewasa, diantara mana kurang-lebih dari. 75% atau kl. 5 djuta adalah kaum tani jang menggarap tanah orang lain jang seharusnja sudah mengadakan perdjandjian bagi-hasil menurut UUPBH. Artinja pelaksanaan UUPBH hanja kl. 1% (51.000 sebagai persentase dari 5 djuta) diseluruh Djawa Barat! Ternjata bahwa gerakan tani agak lebih lengkap angka²nja tentang pelaksanaan UUPBH sehingga keadaan pelaksanaannja memang adalah sedikit lebih baik daripada apa jang digambarkan oleh Pemerin- :ah. Tetapi dari gerakan tani dapat kita ketahui pula bahwa pelaksanaan ini adalah berkat aksi² kaum tani sendiri. Seharusnja Pemerintah berterimakasih kepada kaum tani karena telah mengadakan aksi² untuk melaksanakan suatu undang² resmi. Tetapi anehnja, ada pedjabat² Pemerintah jang tidak berterimakasih, bahkan jang memfitnah kaum tani dengan kata kontra-revolusioner", anarchis", mengatjau", dsb. Instruksi Pd. Presiden Leimena tgl. 15 Djuni 1964 ang tidak membenarkan tindakan sefihak dari golongan manapun hanja dapat difahami djika berdasarkan instruksi ini akan diambil tindakan² terhadap tuantanah² jang telah melakukan tindakan sefihak reaksioner me- langgar UUPA dan UUPBH. Djika tindakan ini sungguh² diambil, maka aksi sefihak revolusioner kaum ani samasekali tidak diperlukan dalam usaha melaksanakan UUPA dan UUPBH.
Stop Impor Beras !" Hanja Mungkin Ditjapai Dengan Mengganjang Setan² Desa. Baru² ini, Bung Karno telah mengetengahkan suatu sembojan jang amat tepat, jaitu ,stop impor beras !". atau laksanakan. prinsip berdiri diatas kaki sendiri dibidang pangan !". Sungguh suatu kegandjilan djika negeri kita jang begitu kaja-raja dan subur makin lama makin banjak mengimpor beras, sampai² impor beras menelan tak kurang dari seperempat daripada penghasilan expor kita. Keadaan ini harus segera di- achiri. Dalam mentjapai tudjuan ini, memang bisa diambil langkah² jang bersifat sementara jaitu dengan mem- perluas konsumsi bahan² makanan lainnja, terutama diagung. Tetapi satu²nja tjara jang permanen untuk mentjapai self-sufficiency atau mentjukupi diri dalam bahan makanan jalah dengan menaikkan produksi dan memperbaiki lalulintas barangº antara desa dan kota. Tidak dapat dibenarkan djika stop impor beras" mau dilaksanakan dengán djalan mengurangi konsumsi bahan® makanan atau memperketiil djumlah distribusi pangan kepada pegawai negeri, angkatan bersendjata dsb. Djika distribusi ini dikurangi atau diganti dengan uang. maka ini akan mempunjai akibat jang sangat merugikan terhadap tingkat harga. Masalah pokok jalah produksi. dan selama masalah ini tidak klipetjahkan, selalu akan timbul kesulitan dalam masalah pangan, biar beras, djagung atau apa sadja jang kita makan. Seperti sudah saja djelaskan diatas, daja produksi kaum tani sedang merosot. Dengan masih berkuasanja etan² desa atas hasil pertanian kaum tani, maka seka- lipun kaumn tani berhasil memperoleh panen jang baik. ini selalu akan direbut dan dimonopoli oleh setan² desa itu. Dan setan² desa itu bukan hanja merupakan sumber penghisapan terhadap kaum tani; mereka tidak kurang kedjam dalam mengatjaukan dan memanipulasi distribusi hasil² pertanian, semuanja untuk memperbesar keuntungan² mereka sendiri. Djika misalnja kita mem- bahas masalah harga dalam pasaran beras, maka ternjata bahwa ada kontradiksi antara harga rendah jang dibutuhkan oleh para konsumen di-kota² dengan harga" tinggi jang harus dibajar untuk beras dan hasil²
pertanian lainnja. Tetapi hendaknja disedari, bahwa harga² tinggi itu samasekali tidak membawa keun- tungan bagi kaum penggarap jang hanja kenal melarat sadja. dan jang terus dihisap oleh tukang idjon, teng- kulak djahat dsb. Harga² jang tinggi itu merupakan akibat daripada salahurus kaum kapitalis birokrat dan akibat pula dari manipulasi serta monopoli setan² desa atas hasil produksi pertanian. Para penggarap sendiri tentu akan djauh lebih beruntung djika mereka tidak dihisap. djika mereka bisa memperoleh harga jang pantas bagi hasil²nja dan membeli kebutuhan²nja dengan harga pantas pula. Dalam hubungan ini pula, perlu saja tegaskan bahwa otjehan² kaum sardjana ekonomi tertentu bahwa kaum tani ,,tidak dirugikan oleh inflasi" adalah suatu kebohongan besar. Analisa jang meleset ini djuga tim- bul karena keadaan kongkrit di-desa² samasekali tidak diketahui. Kaum buruhtani, tanimiskin dan djuga kaum tanisedang semuanja menderita sekali akibat adanja inflasi, karena mereka itu memang banjak membeli kebutuhan²nja dari pasar sedangkan peningkatan harga² semakin mendjadikan mereka sebagai mangsa setan² desa, terutama tukang idjon, lintahdarat dan teng- kuilak djahat. Berbeda sekali dengan kesimpulan palsu itu, riset jang telah saja lakukan di Djawa membukti- kan bahwa inflasi menjebabkan makin tjepat proses konsentrasi tanah, makin melaratnja kaum tani dan makin kuat dan berdominasinja setan² desa, sehingga makin mendesak pula masalah pelaksanaan landreform untuk mentjegah kemerosotan dajaproduksi jang men- djadi salahsatu tjiri utama dalam desa² itu dewasa ini. Dengan demikian njatalah, bahwa mengganjang setan² desa tidak hanja akan menguntungkan kaum tani tetapi djuga setjara langsung akan menguntungkan kaum konsumen bahan² pertanian di-kota². Djika setan² desa ini bisa dikikis habis, kita akan bisa men- tiapai struktur harga antara desa dan kota jang menguntungkan baik kaum produsen di-desa² maupun kaum konsumen di-kota², karena terbukalah kemungkinan untuk mentjiptakan suatu hubungan pertukaran (ko- mersiil) jang langsung antara produsen dan konsumen dengan tidak melalui setan² desa lagi. Djelaslah kiranja, bahwa pelaksanaan sembojan
stop impor beras !", pelaksanaán prinsip berdiri diatas kaki sendiri dibidang pangan, pentjiptaan struktur harga jang menguntungkan antara desa dan kota semuanja tergantung pada tuntutan pokok jang dikemuka- kan dalam Dekon jaitu mengikis habis sisa² feodalis- me, jang setjara kongkrit berarti mengganjang setans desa sampai habis.
III. MENGEMBANGKAN ILMU EKONOMI INDONESIA JANG SESUAI DENGAN TUGAS NASIONAL-DEMOKRATIS MENUDJU KE MASJARAKAT SOSIALIS INDONESIA Saudara² jang berkumpul dalam Musjawarah ini adalah pekerdja ilmu. Melalui Musjawarah ini Sdr.ª berusaha menggunakan ilmu masing² untuk membahas masalah ekonomi Indonesia. Dengan mengambil Pelaksanaan Dekon sebagai tema pokok, maka pende- katan terhadap masalah² ekonomi adalah tepat, sebab Dekon merupakan suatu program ekonomi jang ilmiah karena sesuai dengan strategi umum revolusi Indonesia. Achir² ini, makin banjak diketengahkan sembojan ilmú untuk Rakat" atau ilmu untuk revolusi" sehingga sudah dirasakan bahwa sembojan ilmu untuk ilmu" telah mengalami kekalahan total dalam masjarakat. Tetapi ini tentu belum berarti, bahwa sembojan jang tepat. jaitu ,,ilmu untuk revolusi", sudah dilaksanakan di-mana² dan dengan tjara jang tepat pula. Untuk me- njedari benar² tepatnja sembojan .ilmu untuk revolusi" adalah perlu sekali lebih dahulu membongkar kepal- suan sembojan ,,ilmu untuk ilmu", sebab kalau kita tidak berbuat demikian, bisa djadi ada orang jang menganggap bahwa ,,ilmu untuk. ilmu" adalah ilmu jang objektif, sedangkan ilmu untuk revolusi" adalah ilmu jang subjektif. Ilmu jang tidak berfihak, artinja ilmù jang objektif dalam artikata impartial" hanja ada dalam bajanga orang² tertentu. Ilmu apapun adalah berfihak, djuga ilmu² eksakta dan ilmu² alam dalam arti bahwa ilmu² itu bagaimanapun djuga diperkembangkan kearah dju- rusan jang melajani kepentingan² klas atau golongan
jang berkuasa dalam masjarakat. Hal ini dapat kita buktikan dengan djelas kalau kita memperhatikan perkembangan ilmu tumbuh²an, ilmu geologi, ilmu kedok- teran dsb. selama negeri kita dikuasai oleh kaum mperialis Belanda. Apalagi, ilmu² sosial, termasuk dan terutama ilmu ckonomi, sepenuhnja mentjerminkan kepentingan klas atau golongan dan tak bisa dipisahkan dari kepentingan klas atau golongan. Ulmu adalah bagian daripada bangunan-atas sesuatu masjarakat, artinja merupakan alat bagi klas² jang berkuasa untuk mempertahankan ekuasaannja. Ini berlaku dimasjarakat feodal, dimasjarakat kapitalis. maupun dimasjarakat sosialis. Didalam masjarakat Indonesia dimana masih terdapat sisa² imperialisme dan sisa" teodalisme, sudah barang tentu ilmu akan dipergunakan se-banjak²nja oleh mereka jang menguasai kehidupan ekonomi dine- gara kita, jaitu kaum imperialis dan tuantanah serta kakitangan²nja untuk mempertahankan diri, apalagi dewasa ini dikala Manipol dan Dekon sudah menja- takan bahwa tugas kita jalah mengikis habis sisa² imperialisme dan feodalisme. Tetapi disamping sisa² tsb, djuga terdapat aspek revolusioner, aspek Rakjat, dalam kekuasaan politik di Indonesia dan terdapat pula gerakan Rakjat jang bekerdjasama dengan aspek revolusioner dalam kekuasaan politik itu untuk mengganjang sisa² imperialisme dan feodalisme sebagai tugas pokok dalam tahap revolusi sekarang ini. Aspek revolusioner dalam kekuasaan negara serta gerakan Rakjat ini tentu djuga seharusnja mempergunakan ilmu untuk memperkuat dan memperhebat perdjuangan mereka, memperkuat dan memperhebat aspek revolusioner tsb. Inilah jang dinamakan ,,ilmu untuk revolusi" atau ,ilmu untuk Rakjat". Kepada kita jang bertekad mewudjudkan sembojan ilmu untuk revolusi" setjara njata dituntut pekerdjaan jang banjak untuk merealisasi sembojan ini, artinja untuk memperkembangkan ilmu atau teori² ilmiah jang dapat mendorong madju gerakan revolusioner. Setjara kongkrit, bagi para pekerdja ilmu sosial, ini berarti mengembangkan teori2 ilmiah jang dapat mendorong madju pelaksanaan Manipol dan Dekon. Ilmu sema-
tjam ini memang berfihak. Dan berfihak jang demikian adalah objektif karena berfihak kepada kebenaran. artinja berfihak kepada sesuatu jang berdjalan menu- rut hukum perkembangan sedjarah jang ditjiptakan oleh Rakjat. Tentu mengembangkan ilmu jang mengabdikan diri kepada revolusi hanja bisa terdjadi dalam suatu proses perdjuangan terhadap ilmu jang melawan arus revolusi atau jang kontra-revolusioner. Teori² ilmiah jang revolusioner hanja dapat dimenangkan sambil menelan- djangi teori² jang kontra-revolusioner. Tanpa menelan- djangi teori² jang kontra-revolusioner, teori ilmiah jang revolusioner tidak mungkin berkembang. Hal² jang saja kemukakan diatas kiranja berlaku sefjara chusus dibidang ilmu ekonomi karena ilmu ini adalah ilmu jang paling dekat dengan kepentingan* Rakjat. Bahkan seperti sudah saja katakan diatas. politik adalah pernjataan terpusat daripada ekonomi. dan ekonomi adalah dasar dan tudjuan daripada politik. Adalah satu kenjataan, bahwa pada umumnja ilmu ekonomi jang diadjarkan dalam perguruan² tinggi Indonesia masih melandjutkan tradisinja jang lama jang mendapat inspirasi dari ilmu ekonomi burdjuis, ilmu ekonomi liberal. Djika tadinja ahli² ekonomi burdjuis Belanda besar pengaruhnja dalam perguruan tinggi Indonesia dibidang ekonomi, kedudukan mereka itu makin lama makin terdesak oleh ahli² ekonomi burdjuis Amerika Serikat jang setjara chusus melajani kepentingan² kaum imperialis AS untuk mendjadikan Indonesia dan negeria baru merdeka lainnja sebagai dae- rah² kekuasaan neo-kolonialis mereka. Teori² ekonomi .liberal jang masih mempunjai tra- disi kuat dalam fakultas² ekonomi Indonesia sudah tentu mendjadi perintang. utama untuk memperkembangkan dan mewudjudkan proqram revolusioner kita dibidang ekonomi, jaitu Dekon. Saja dapat mengerti, kalau kaum sardjana ekonomi Indonesia mengalami kesukaran² besar karena Dekon mengharuskan mereka untuk me- rombak samasekali ilmu ekonomi jang mereka miliki selama ini. Banjak diantaranja jang samasekali tidak mau merombaknja sehingga mereka bersikap jang sa- ngat negatif dan mengedjek terhadap Dekon. Malahan saja pernah membatja bahwa ada seorang dosen eko-
nomi jang suka menanjakan kepada mahasiswa²nja jang sedang diudji untuk mengemukakan ,,segi2 negatif" daripada Dekon. Ada pula jang tidak sampai setjara terbuka ber- sikap negatif terhadap Dekon, artinja mereka meneri- ma tialam mulut, tetapi selalu menegaskan, bahwa Dekon harus dilaksanakan ,setjara pragmatis" jang pada pokoknja berarti berbuatlah apa jang dikehendaki dengan melepaskan prinsip2. Semuanja ini dilakukan de- naan dalih ,agar sesuai dengan hukum2 ekonomi", se- olah² Dekon itu sendiri adalah program jang tidak sesuai dengan hukum² ekonomi, tidak berdasarkan hukum² ekonomi, artinja hukum² jang sesuai dengan tu- gas" revolusi nasional-demokratis sekarang untuk me- nudju keekonomi sosialis Indonesia. Dalam hubungan dengan masalah ini, saja ingin membahas beberapa segi daripada teori² jang dise- barkan oleh Sumitro. Saja anggap hal ini penting untuk dapat mengembangkan suatu ilmu ekonomi Indonesia jang memang benar² bisa diabdikan kepada kepentingan² revolusi. Hal ini sukar ditjapai kalau teori² Sumitro jang berpengaruh diperguruan tinggi kita, terutama sedjak tahun 1950, belum ditelan- djangi, belum diganjang habis²an. Diatas telah saja kemukakan betapa palsunja kesimpulan Sumitro mengenai masalah agraria di Indonesia. Mengikuti pandangan Sumitro dalam hal ini berarti mé- nentang Dekon jang menuntut agar sisa² feodal dikikis habis. Menurut Sumitro di Indonesia tidak ada masalah penghisapan feodal, oleh karena itu dengan sen- dirinja perdjuangan melawan sisa² feodal adalah suatu omong-kosong. Kekeliruan pandangan ini sudah ber- akibat djauh sekali seperti kita lihat dewasa ini, dimana aksi² jang didjalankan oleh kaum tani untuk melaksanakan UUPA dan UUPBH jang merupakan suatu perdjuangan anti-feodal, bukan hanja tidak di- sokong dan didorong oleh kalangan² tertentu. tetapi bahkan dihebohkan dan dikutuk sebagai aksi kontra- revolusioner. Sebab pokok daripada sikap ini jalah tidak mengakui atau tidak mau mengakui bahwa memang ada sisa² feodal di-desa² Indonesia, bahkan sisa² jang berat jang melakukan penghisapan feodal setjara
kedjam, dan bahwa sisa² feodal sedang berusaha ke- ras untuk mempertahankan diri. Sumitro terutama: memperkembangkan teori² mengenai masalah pembangunan ekonomi dan berusaha mendjelaskan mengapa ekonomi Indonesia adalah ekonomi jang terbelakang. Sumitro berusaha menegaskan keterbelakangan ekonomi Indonesia sebagai akibat adanja suatu ,vicious circle" atau lingkaran jang tak berudjung-pangkal, suatu vicious circle of poverty" jang digambarkan sbb.: tidak ada penanaman modal karena tidak ada tabungan, tidak ada tabungan karena pendapatan² adalah rendah, pendapatan² adalah rendah karena produktivitet adalah rendah, dan produktivitet adalah rendah karena tidak ada penanaman modal. Djadi bagi Sumitro, keterbelakangan ekonomi Indonesia dan kemiskinan Rakjat Indonesia tidak ada hubungan apapun dengan penghisapan imperialisme dan feodalisme. Menurut Sumitro Indónesia adalah miskin. karena apa? Karena Indonesia adalah miskin! Sung- guh suatu penemuan jang mengagumkan! Djadi, ada lingkaran tak berudjungpangkal daripada kemelaratan. Dan dimana, menurut Sumitro, terbuka harapan untuk memulai dengan pembangunan? Sumitro mendjawab persoalan ini dengan mengutamakan masalah tabungan. Bahkan untuk Sumitro, tabungan me- megang peranan jang strategis. Lihatlah, betapa beda- nja dengan Dekon jang menjatakan bahwa mengikis habis sisa² feodal dan sisa² imperialis merupakan hal jang strategis bagi perkembangan ekonomi Indonesia! Sumitro berkata: Tiap usaha untuk menaikkan produktivitet harus bersandar atas tabungan. Tabungan disini diartikan sebagai kemampuan dan kesediaan untuk menahan nafsu konsumsi selama beberapa waktu supaja dimasa depan terbuka kemungkinan konsumsi jang lebih meluas". (Ekonomi Pembangunan, hal. 65). Ini suatu kesimpulan jang aneh! Rakjat kita djustru menderita karena taraf konsumsi jang sedemikian ren- dahnja dan ini bukan hanja berarti taraf hidup jang rendah melainkan djuga daja produksi jang merosot. Tetapi teoritikus reaksioner Sumitro ternjata belum puas, dan mau menjuruh Rakjat kita untuk terus menahan nafsu konsumsi" ! 'Ini betul-betul mengingatkan kita pada andjuran para konseptor peraturan ekonomri
26 Mei 1963 jang djuga menjuruh Rakjat kita mende- rita katanja ,untuk beberapa waktu", tetapi ternjata makin lama makin banjak kesulitan² ekonomi dan makin merosot taraf-hidup Rakjat. Betapa berbeda semuanja ini dengan kesimpulan didalam Dekon jang mengata- kan: Sesuai dengan pertumbuhan kesedaran sosial dan kesedaran ekonomi rakjat Indonesia, maka tiap konsepsi dan tindakan Pemerintah harus dapat dirasa- kan dan dimengerti oleh rakjat, bahwa kepentingan mereka diperhatikan". (Dekon, fasal 26. Kesimpulan² Sumitro dengan sendirinja mengaki- batkan berbagai andjuran tentang tindakan jang perlw diambil, dan dapat kita rasakan betapa andjuran²mja itu merugikan kepentingan Rakjat dan menguntungkan kaum penghisap. Misalnja, Sumitro berkata sbb: ,,Pembentukan modal baru akan tertjipta, kalau pembagian pendapatan
jang gandjil benar disertai oleh suatu pandangan hidup
pada fihak golongan atas jang berdjiwa puritanis, jang
menekankan kerdja keras dan hidup setjara hemat".
(hal. 75). Djadi, dia bukannja mentjela pembagian
pendapatan jang gandjil" jang terdapat dalam masja-
rakat Indonesia, tetapi bahkan melihatnja sebagai fak-
tor jang positif dan baik, asal disertai djiwa puritanis" atau ,djiwa sutji" digolongan atas. Dengan demikianlah akumulasi modal terdjadi di-negeri² kapitalis Barat jang
telah menjebabkan kemelaratan luarbiasa bagi Rakjat pekerdja. Dan inilah tjontoh jang diandjurkan Sumitro
untuk ditiru di Indonesia!
Tetapi ternjata, Sumitro tidak sampai kesitu sadja. karena njatanja ia tidak begitu jakin bah-va golongan
atas kita akan memenuhi harapan²nja. Maka ia tjari
lagi sumber² tabungan, dan sampailah dia pada suatu
teori jang mengagumkan sekali, jaitu teori mengenai apa jang dinamakannja disguised unemployment"
atau pengangguran jang tak kentara. Esensi daripada
teori ini adalah neo-Malthusianisme, jaitu bahwa penduduk Indonesia, terutama pulau Djawa adalah terlalu
banjak sehingga sebagian adalah samasekali tidak produktif walaupun mereka sebenarnja bekerdja. Djadi.
walaupun mereka bekerdja mereka dianggap me-
nganggur". Bahkan ia menjimpulkan bahwa dari 56
djuta penduduk agraria Indonesia, artinja kaum tani
kita, 16 djuta menganggur tak kentara" atau tidak produktif (lihat Ekonomi Pembangunan, hal. 83) hal- mana tidak dihubungkan samasekali dengan masih adanja feodalisme (memang menurut Sumitro ,,feodalisme tidak ada") tetapi dengan masalah ,,kebanjakan orang". Kelebihan penduduk ini menurut Sumitro merupa- kan sumber tabungan jang sangat penting didalam ekonomi kita. Dan apa jang diandjurkannja? Supaja kelebihan penduduk ini dipindah kelapangan kerdja lain, ke-projek² pembangunan untuk mendjadi produktif. Tetapi menurut Sumitro, harus didjaga diatas 'se- gala²nja supaja tidak terdjadi suatu kenaikan tingkat koasumsi kaum penduduk desa (artinja kaum tani) setjara keseluruhannja. Kaum tani jang tinggal dila- pangan pertanian disuruh olehnja mengongkosi kehidupan mereka jang pindah itu. Dengan demikian 56 djuta kaum tani Indonesia disuruh mempertinggi pro- duksinja tetapi dilarang untuk mempertinggi konsum- sinja. Setiap kenaikan konsumsi oleh kaum tani jang makin produktif ini bahkan dinamakan ,pemborosan". Dan djika ,pemborosan" ini sampai terdjadi, maka ia akan mengundang modal dari luarnegeri (hal. 86) untuk menjediakan ,,tabungan komplementer".- Dengan siasat litjik ini, penanaman modal asing akan dapat menggerakkan tabungan² tersembunji dari kaum tani jang menganggur tak kentara" itu, atau dalam kata lain menguasai tenaga² produktif kita setjara gratis. Inilah tjaranja untuk memindahkan sebagian kaum tani kita dari mangsa penghisapan feodal untuk setjara langsung mendjadi mangsa modal monopoli asing. Tetapi disamping itu, bagaimanapun djuga pembe- rosan" jang mungkin terdjadi harus diperketjil sedapat mungkin. Tjara²nja jalah tjara² jang klasik, jaitu dengan mempertinggi padjak jang dikenakan terhadap kaum tani, jaitu : (a) padjak tidak langsung pada ba- rang² jang dibeli oleh golongan petani, (b) padjak bu- mi, biasanja padjak atas pemilik tanah" (jang nota bene memang achirnja selalu mendjadi beban bagi penggarap — DNA) dan (c) padjak dalam natura". Mengenai jang terachir itu dikatakan bahwa hal ini dapat dilaksanakan kalau diadakan pengawasan lang- suag oleh negara atas kehidupan chalajak ramai serta -31
kalau bahan makanan dipungut setjara langsung dju- ga oleh alat² negara". (hal. 88). Kebrutalan Sumitro tidak berhenti sampai disita sadja. Bahkan dia mengemukakan bahwa penggerakan kaum tani jang menganggur tak kentara" memang telah didjalankan dalam sedjarah Indonesia". Dan dalam bentuk apa? Pembikinan bangunan² besar oleh radja" feodal dizaman tengah, penanaman paksa, ro- musha, kinrohoshi, keharusan penjerahan padi dizaman kekuasaan kołonial Belanda dan dibawah pendudukan Djepang, diakuinja tidak berbeda dengan pikiran tentang mobilisasi golongan pe- nganggur tak kentara untuk berbagai rupa inves- tasi dalam pembangunan ekonomi, meskipun dalam bentuk dan tjorak jang berlainan" (hal. 91). Untuk sedikit menutupł kedjahatannja, Sumitro meng- akui bahwa ini dapat ditafsirkan sebagai kebidjaksa- naan jang kurang populer". Memang tjara kaum kolonialis Belanda dan kaum fasis Djepang menghisap kaum tani Indonesia bukan hanja kurang populer" tetapi dikutuk tudjuh keturunan oleh Rakjat Indonesia! Demikianlah teori Sumitro jang meletakkan seluruh beban pembangunan atas pundak Rakjat pekerdja, ter- utama kaum tani, jang tak lain akan berarti bukan hanja membiarkan penghisapan feodal berdjalan terus, tetapi malahan menjempurnakan negara sebagai alat untuk memperhebat penghisapan feodal dan penghisapan modal asing atas kaum tani kita. Masih ada satu segi lagi jang perlu dibahas sedikit lebih mendalam dalam hubungan ini. jaitu peranan modal asing jang oleh Sumitro diberikan tempat jang sa- ngat penting, seperti sudah saja singqung diatas. Mi- salnja sadja, inflasi jang dilihatnja sebaġai sumber ta- bungan paksa jang menggeserkan pendapatan kepada golongan atasan dan oleh karenanja mendorong pembangunan, menurut Sumitro dapat dibenarkan sepenuhnja asal diiringi dengan pindjaman uang dari luarnegeri untuk mengongkosi tambahan impor berupa barang² konsumsi, jang katanja, akan membantu dalam menekan inflasi. Dengan ini bertemulah kita dengan dasar teori daripada peraturan² ekonomi 26 Mei 1963 jang se- ngadja mendjalankan suatu politik inflatoir dengan ha- rapan akan dapat ,,mengimbangi" inflasi itu dengan
:modal asing jang diharapkan akan didapat dari AS se- banjak $ 400 djuta. Apakah dari sini belum tjukup dje- las, bahwa peraturan ekonomi 26 Mei 1963 samasekalı bukan pelaksanaan Dekon, tetapi sepenuhnja pelaksanaan teori bangkrut Sumitro? Bagi Sumitro, jang harus dipentingkan jalah penanaman modal asing dan untuk kepentingan ini ia meng- andjurkan bahwa ,,harus ada kerdjasama antara negara² expor modal dan negara² jang membutuhkan modal. Maksud kerdjasama ini jalah untuk mentjiptakan suatu 'iklim' jang menguntungkan lalulintas modal dalam hubungan internasional". Kerdjasama tsb. ditudjukan untuk kestabilan ekonomi dunia" jang tergantung dari kestabilan politik didalamnegeri maupun dilapang- an internasional dalam hubungan antar-negara" (hai. 331, huruf tebal dari saja DNA). Demikianlah usaha Sumitro mempertahankan the old established erder" dan demikianlah pengabdiannja teori² Sumitro pada modal asing, atau lebih tegasnja pada modal monopoli imperialis. Modal monopoli imperialis jang sudah ber-tahun² membikin Rakjat kita miskin dan membikin kaum imperialis kaja-raja, mau dipertahankan dan diperbesar dengan dalih ,,untuk mengachiri kemiskinan Rakjat Indonesia". Benar² dapat kita rasakan satunja teori² Sumitro dengan kelakuannja sebagai pemberon- tak atau agen kaum imperialis Inggeris dan AS, jang sekarang giat mengabdikan ilmunja pada kepentingan kaum imperialis Inggeris dan AS jang berdiri dibela- kang projek neo-kolonialis ,Malaysia". Inilah tjontoh daripada praktek sembojan ,,ilmu untuk ilmu". Betapa objektifnja! Sebenarnja, membongkar kebobrokan teori² Sumitro masih bisa saja lakukan dengan pandjang lebar, tetapi ini kiranja tjukup untuk membuktikan bahwa teori² tsb. mewakili kepentingan kaum penghisap, teru- tama kaum imperialis, tuantanah, kaum kapitalis kom- prador dan kaum kapitalis birokrat, dan seharusnja mendjadi kewadjiban perguruan tinggi kita untuk mengganjang habis teori² itu. Demi pelaksanaan Dekon dan perkembangan ilmu ekonomi Indonesia jang revo- lusioner teori² ekonomi reaksioner Sumitro harus diusir dari perguruan² tinggi kita dan dari alam fikiran kaum sardjana ekonomi kita.
lma Ekonomi Indonesia Harus Mengabdi Kepada Kepentingan Rakjat Pekerdja Dan Revolusi Memperkembangkan ilmu ekonomi jang sesuai dengan tugas revolusi nasional-demokratis kita menudju kemasjarakat Sosialis Indonesia tak mungkinr ditjapai djika tidak didasarkan atas prinsip mengabdikan diri kepada kepentingan Rakjat pekerdja, terutama kaum buruh dan kaum tani jang telah dinjatakan sebagai sokoguru revolusi kita dan djuga sebagai tenaga² jang paling produktif" (Gesuri, hal. 33). Pada dewasa ini dimana salahsatu tugas kita jang terpenting jalah mengikis habis sisa feodalisme, ilmu ekonomi terutama perlu diabdikan kepada kepentingan² anti-feodal ini. Ini berarti mengachiri kesimpulan² jang meleset tentang tidak adanja feodalisme di Indonesia dan mengadakan riset di-desa² Indonesia untuk bisa mengenal keadaan masjarakat kita. Tudjuan riset serta ilmu terutama jalah untuk melaksanakan tugas Dekon iang anti-feodal, dan oleh karenanja ia harus mendjadikan kaum tani jang tertindas sebagai sumber informasinja. Dalam hubungan ini ada jang mau menjangkal sifat ilmiah dari riset jang telah saja lakukan dipulau Djawa. jang mendjadikan buruhtani dan tanimiskin, jaitu golongan² jang terhisap di-desa2, sebagai sumber infor. masi jang utama. Ada orang jang berpendapat bahwa karena buruhtani dan tanimiskin umumnja butahurwt dan tingkat kebudajaannja sangat sendah, maka informasi dari mereka tidak dapat dipertjajai. Saja sebaliknja berpendapat, bahwa buruhtani das :animiskin djustru merupakan sumber jang paling bisa dipertjaja karena, mereka samasekali tidak berke- oentingan untuk menutupi adanja fakta² penghisapan feodal di-desa². Bahkan mereka sepenuhnja berkepen- tingan untuk membongkarnja. Tentu kalau maksud riset kita jalah untuk menutupi penghisapan, maka jang palinç baik jalah untuk mendjadikan tuantanah dac setan" desa lainja sebagai sumber informasi. Ilmu jang mengabdikan diri kepada: revolusi, kepada Rakiat Indonesia, kepada sokoguru revolusi, hanja akan bisa
ditjiptakan dengan riset jang mengambil kekuatan² revelusi itu sebagai sumbernja. Achirnja, dalam hubungan ini perlu saja tegaskan. bahwa ilmu ekonomi Sosialis Indonesia djustru merupakan ilmu jang harus mendjadi alat dalam menjele- satkan tugas² nasional-demokratis, karena inilah sja- ratnja bagi kita djika mau membangun Sosialisme dikemudian hari. Achir² ini ada golongan tertentu jang me-njindir² saja dan PKl sebagai orang jang mau melakukan ..ta- sen-sprong", artinja mau tjepat² melakukan revolusi sosialis sebelum waktunja. Tetapi kenjataan adalah djustru sebakknja. Kaum Komunis selalu menekankan hepada tugas sekararig, tugas anti-teodal dan anti-im- perialis, dan bukan tugas kemudian hari, jaitu tugas pembangunan Sosialisme. Kaum Komunis Indonesia selalu menekankan pada masalah revolusi nasional-demokratis. Ini sering disambut dengan edjekan": buat apa bitjara tentang itu sadja, kita kan sudah tahu. Tetapi djika kaum Komunis bertindak dengan setjara kongkrit melaksanakan tugas-tugas nasional-demokra- wis, maka kehebohan sengadja ditimbulkan, dan kami dikatakan kawm fasen-sprong"! Dapatlah dirasakan bahwa dibalik edjekan terhadap seseorang jang ber- bitjara tentang tugas nasional-demokratis, sebenarnja terdapat ketidaksetudjúan jang benar² dapat dirasakan sekarang ini dimana perbuatan kaum tani untuk melaksanakan tugas nasional-demokratis atau tugas anti- keodal menimbułkan kehebohan jang tidak ketjil. Oleh karena itu, saja berpendapat babwa tugas po. kok sekarang dalam. mengembangkan ilmu ekonom jang mengabdi kepada revolusi Indonesia jalah tugas menggunakan ilmu ekonomi sebagai alat untuk mem- pertjepat selesainja tahap revolusi nasional-demokratis kita, sebagai satu²nja djaminan bahwa masjarakat sosialis Indonesia akan dapat dibangun dikemudian hari. Ekonomi Politik Marxis Sebagai Satu"nja Ilmu Ekonomi Jang Dapat Mengembangkan Teori² Ekonomi Jang Revolusiener Masalah terachir jang ingin saja sampaikan dalam bagian ketiga prasaran saja ini jalah tentang ekonomi
politik Marxis (EPM) sebagai satu²nja ilmu ekonomi jang paling mampu mengembangkan teori² ekonomı jang revolusioner. EPM merupakan salahsatu dari tiga komponen Marxisme dan samasekali berbeda dengan ilmu ekono- ini burdjuis, karena titiktolaknja jalah hukum penje- suaian antara hubungan² produksi dengan tenaga² produktif sesuatu masjarakat. Tenaga² produktif jang terdiri dari tenaga-kerdja, alat² kerdja dan sasaran kerdja merupakan unsur jang paling dinamis dan jang terus-menerus berkembang dengan kemadjuan² teknik, Tetapi dalam keadaan dimana hubungan² produksi, artinja hubungan² antara manusia dengan manusia didalam proses produksi jang ditjerminkan dalam hubungan² klas dalam masjarakat berdasarkan pemilikan atas alat² produksi, menghambat perkembangan tenaga² produktif dan meng-halang²i kemadjuannja lebih iandjut, maka revolusi mendjadi hal jang mutlak dengan tudjuan mengubah hubungan² produksi itu sebagai satu²nja djalan untuk membebaskan tenaga² produktif itu. Karena ekonomi politik Marxis berpan- dangan, bahwa struktur ekonomi, jaitu tjara produksi, menentukan struktür masjarakat, maka masalah ekonomi dilihatnja sebagai sesuatu jang integral dengan masalah politik. Dengan demikian, bagi seorang jang menguasai ekonomi politik Marxis, adalah gampang sekali untuk mengerti strategi dasar ekonomi Indonesia seperti jang dikemukakan dalam Dekon. Oleh karena itu, ekonomi politik Marxis sewadjar- nja diberi témpat jang pantas dalam curiculum semua universitas² dinegeri kita. Tetapi tentu ini tak akan ada qunanja ketjuali djika jang mengadjarkan matapela- djaran ini betul² memahaminja, menguasainja dan men- tjintainja. Bung Karno sendiri-sudah dengan tegas mem- berikan kepada ilmu Marxis suatu tempat jang sangat chusus dalam perkembangan ilmu revolusioner. Dalam suatu tulisan jang ditulis oleh Bung Karno 30 tahun jang lalu dan jang dimuat didalam Dibawah Bendera Revolusi, Bung Karno berkata sbb. : Teori Marxisme adalah satu²nja teorí jang saja anggap kompeten buat memetjahkan soal² sedjarah, soal² politik dan soalª masjarakat". Tigapuluh tahun kemudian Bung. Karno tetap pada pendiriannja itu, jang dapat kita lihat dari:
pesan tertulis beliau kepada Ikatan Sardjana Rakjat Indonesia (ISRI) dimana dikatakan bahwa: semua sardjana Indonesia jang ingin mengintegrasikan dirinja dengan Rakjat selalu mempeladjari dan menguasai dua hal : pertama, situasi dan kondisi serta sedjarah Rakjat dan masjarakat Indonesia; kedua, Ilmu dan teori Marxisme". Andjuran Bung Karno ini adalah tepat sekali. Andjuran jang pertama menundjukkan arti pentingnja riset dan sasaran riset, jaitu ,,mempeladjari dan menguasai situasi dan kondisi serta sedjarah Rakjat dan m sjarakat Indonesia". Andjuran jang kedua dengan tegas menekankan bahwa setiap sardjana Indonesia harus menguasai ilmu dan teori Marxisme sebagai sen- djata ampuh untuk mengenal keadaan Rakjat dan masjarakat Indonesia dan mengubahnja sesuai dengan hukum² perkembangan jang objektif. Dengan demikian ditegaskan, bahwa sardjana Marxis mempunjai haride- pan jang gilang-gemilang di Indonesia.
IV. DEKON ADALAH DJALAN KELUAR BAGI KESULITAN² EKONOMI DEWASA INI. Pelaksanaan Dekon merldjadi masalah pokok jang dibitjarakan dalam Musjawarah Besar ini. Karena maksud kaum sardjaria ekonomi mengadakan Mubes ini jalah untuk berusaha membantu Pemerintah dalam mentjari djalan keluar dari kesulitan² ekonomi! dewasa ini, maka djelaslah bahwa Mubes ini menjadari tentang pelaksanaan Dekon sebagai djalan keluar dari kesulitan-kesulitan tsb. Dekon telah diumumkan kepalda Rakjat Indonesia hampir 16 bulan jang lalu, jaitu pada tgl. 28 Maret 1963, tetapi seperti kita sama2 mengetahui, sedjak waktu itu, kesulitan2 ekonomi bukannja berkurang tetapi bahkan bertambah. Apakah ini salahnja Dekon? Saimasekali tidak! Dekon memang telah diumumkan dan telah diterima dan disambut hangat oleh seluruh Rakjat Indonesia tapi harus kita akui, bahwa pelaksanaannja belum dimulai, bahkan pentjideraan terhadapnjalah jang terdjadi dengan peraturan² ekonomi 26 Mei 1963. Mu-. dah²an Mubes ini akan berhasil merumuskan konsepsi²
jang kongkrit tentang apa jang perlu segera dilakukar dalam rangka melaksanakan Dekon. Peraturan² ekonomi 26 Mei jang oleh para kon- septornja iberi advertensi "untuk melaksanakan Dekon" bukannja hanja tidak melaksanakan Dekon, tetapi malahan melanggarnja. Misalnja sadja, Dekon dengan tegas menjatakan bahwa tidak akan diambil tindakan² moneter jang drastis seperti umpamanja devaluasi" (Dekon, fasal 31) tetapi tindakan² ekonomi 26 Mei djustru merupakan devaluasi betapapun djuga perubahan kurs diselimuti dengan istilah ,perangsang". Tentang mengatasi masalah² seperti inflasi kekurang- an devisen dsb., Dekon mengatakan bahwa ,tidak mungkin diatasi hanja dengan tindakan moneter konvensionil belaka" (Dekon, fasal 13), tetapi djustru ini- lah jang terdjadi dengan tindakan² 26 Mei. Dan harus kita akui pula, bahwa tindakan² ekonomi tgl. 17 April !964 djuga pada pokoknja hanja merupakan tindakan² moneter konvensionil belaka", sehingga memang belum sesuai dengan Dekon. Oleh karena itu tindakan²ekonomi tgl. 17 April 1964 jang merupakan ,,saudara sepupu" dari ,26 Mei 1963" harus paling kurang sepenuhnja di- sesuaikan dengan fikiran2 progresif jang hidup dalas DPRGR. Sebagai penutup prasaran saja ini, akan saja pe- intji setjara singkat soal² jang menjebabkan Deken merupakan djalan keluar dari kesulitan² ekonomi, sehingga pelaksanaannja mutlak perlu dan-harus segera limulai dengan sungguh².
(1) Satunja Strategi Dasar Ekonomi Dengan Kebidjaksanaan Djamgka Pendek Dibidang Ekonomi.
Dekon sekaligus membahas strategi dasar ekone mi Indonesia dan kebidjaksanaan djangka pendek dibidang ekonomi. Ini berarti bahwa dua hal itu merupakaa satu kesatuan. Tindakan² praktis jang perlu didjalan- kan dalam rangka kebidjaksanaan djangka pendek merupakan tindakan jang dibutuhkan untuk mentjapai strategi dasar tsb. Maka dari itu, adalah tidak tepar dijika jang djangka pendek dibahas setjara terpisah dari lang diangka pandjang. Makin sesuai kebidjaksanaan
djangka pendek dengan strategi dasar ekonomi, maka makin pendek djadinja djangka pandjang itu.
(2) Satunja Konsepsi² Ekonomi Dengan Sjarat² Pelaksanaannja.
Dekon berulangkali menekankan, bahwa kegotong-rojongan nasional berporoskan Nasakom mutlak perlu untuk bisa menanggulangi kesulitan² ekonomi. Terutama dalam Dekon fasal 34 ditekankan soal ini dan ditegaskan sbb: "Agar tertjapai kegotong-rojongan nasional berporoskan Nasakom untuk menanggulangi kesulitan² ekonomi, maka perlu diadakan pengintegrasian antara Pemerintah dan Rakjat jang terorganisasi, dalam bidang administratif maupun exekutif, dipusat maupun di-daerah²". Kegotong-rojongan nasional ber- poros Nasakom telah diwudjudkan diberbagai badan dan lembaga² negara, tetapi belumlah diwudjudkan di- badan exekutif pusat, seperti jang diharuskan oleh Dekon. Partai² Nasakom mempunjai andil, besar dalam usaha raksasa untuk menanggulangi kesulitan² ekonomi dan kalau partai² itu diwakili setjara wadjar dlida- lam Kabinet, dapat dipastikan bahwa ini akan membu- ka kemungkinan jang luas untuk mendjamin sepenuhnja pengintegrasian antara Pemerintah dengan Rakjat. Satu haǐ lagi jang sungguh penting djuga, dan jang mendapat tempat dalam Dekon, jalah masalah rituling. Sudah terlalu lama ekonomi negeri kita didjakli- kan sarang-main orang² jang korup dan jang tidak mengkonsolidsi sektor negara melainkan mengkonsoli- dasi dirinja sendiri dengan berbagai djalan sehingga mendjadi kapitalis² birokrat. Praktek² jang demikian masih terus berlangsung lan perlu segera diachiri karena membahajakan dan menggerowoti ekonomi negara. Bidang utama bagi usaha² rituling jalah bidang personalia, sebab betapapun baiknja rituling struktur dan organisasi, kalau personalia tetap orang² jang korup dsb, usaha² itu tak mungkin membawa faedah apapun. Ada orang jang suka bilang, bahwa rituling personalia tak ada gunanja, karena mungkin orang² baru jang di- tundjuk adalah sama djelek dengan jang diritul. Ten- tunja ini bukan rituling jang tepat. Karena itu, harus a patokan² djelás dalam mengangkat orang' baru, seperti Manipolis, djudjur, mampu, ahli dan patriotik.
(3) Production-Approach Merupakan Salahsa-
tu Prinsip Utamą Dari Dekon. Dekon merupakan suatu kemenangan bagi apa jang dikenal sebagai "production-approach" (pende- katan dari segi produksi). Ini djelas dari penegasan tentang tidak tjukupnja tindakan² moneter jang kon- vensicnil tetapi lebih² djelas dari penegasan, bahwa jang harus diselenggarakan jalah memperbesar produksi berdasarkan kekajaan alam jang ber-limpah²" (fasal 6). Setjara lebih terperintji dikatakan, bahwa ini berarti bahwa kita harus mengutamakan pertanian dan perkebunan, kita harus mementingkan pertam- bangan", dan djuga bahwa kita harus ,,meletakkan dasar untuk industrialisasi" (fasal 6). Djadi, Dekon tidak hanja mengambil production-approach" tetapi ia djuga menekankan kepada pertanian dan perkebunan sebagai dasar ekonomi, dan djuga kepada masalah industrialisasi. Djuga Dekon dengan kongkrit berbitjara tentang perlunja semua potensi nasional digerakkan dengan memperintji potensi2 nasional sebagai potensi Pemerintah (sektor negara), potensi koperasi dan potensi swasta (nasional) dan do- mestik). Ditegaskan pula, bahwa "peranan rakjat .. rakjat sebagai buruh, rakjat sebagai tani, pendeknja rakjat sebagai produsen. merupakan potensi dan kekuatan riil dan materiil" (fasal 18). Dengan· penegasan2 ini. Dekon membikin djelas apa jang harus mendjadi tudjuan daripada setiap tindakan ekonomi, jaitu menggerakkan potensi produktif ini.
(4) Prinsip Pertjaja Pada Kekuatan Diri Sen-
diri. Tentu hal ini sangat erat hubungannja dengan masalah production-approach karena djustru menggerakkan potensi2 nasional merupakan djaminan satu2nja untuk bisa berdiri diatas kaki kita sendiri. Tetapi disamping aspek ini, Dekon djuga menekankan kepada kekuatan kita sendiri dalam membahas masalah2 per- sediaan pangan jang tjukup serta menjediakan tjukup bahan2 baku dan bahan penolong dan sebagainja untuk
industri dalam negeri, alat2 pengangkutan dan sektor produksi pada umumnja. Dekon samasekali tidak mem- benarkan hubungan² kredit jang mengikat, seperti misalnja kredit imperialis AS jang terikat pada kesediaan kita mendjalankan tindakan2 ekonomi jang sesuai dengan kepentingan mereka dan jang djuga terikat pada kesediaan kita untuk melepaskan konfrontasi dengan "Malaysia". Kebenaran prinsip Dekon ini semakin dirasakan setelah negeri kita mengalami tindakan² 26 Mei tahun jl. jang djustru meianggar prinsip ini dan menaruh semua kepertjajaan pada kekuatan "bantuan" ekonomi imperialis.
(5) Politik Perpadjakan Dan Anggaran Belan- dja Jang Sesuai.
Dekon djuga memuat beberapa prinsip penting me- ngenai hal perpadjakan, misalnja bahwa padjak tidak boleh menambahkan beban atas pundak Rakjat, bahwa sistim perpadjakan harus merxlorong usaha2 produsen, meratakan akumulasi modal dalam pembangunan dan mendjadikan perusahaan2 negara sebagai sumber ke- uangan negara jang utama. Tentang anggaran belan- dja negara ditegaskan, bahwa ia harus digunakan sebagai alat untuk mensukseskan kebidjaksanaan jang termuat dalam Dekon itu.
Beberapa prinsip ini adalah antara lain prinsip² Dekon ig. djika dilaksanakan dengan baik, pasti akan bisa membawa negeri kita dari situasi ekonomi jang sulit kepada situasi dimana kita ber-angsur² semakin berha- sil dalam menanggulangi kesulitan2 tsb. Dekon merupakan djalan keluar karena disamping mengemukakan strategi dasar ekonomi jang sesuai dengan strategi umum revolusi Indonesia, ia·djuga men- dasarkan segala hal pada usaha2 untuk menggerakkan potensi nasional, terutama kaum produsen. Ini benar2 suatu pandangan jang berbeda dengan kaum penganut
"vicious circle" jang bukannja mau menggerakkan potensi nasional dan potensi produsen, tetapi bahkan ber- tudjuan menekan potensi2 itu. Dekon memang merupakán Manipolnja Ekonomi" jaitu program revolúsioner dibidang ekonomi, dan ia harus dilaksanakan setjara revolusioner pula. Mudah- mudahan Mubes ini akan memberikan sumbang- an jang kita semua harapkan dalam mengandjurkan konsepsi² jang sepenuhnja sesuai dengan semangat dan isi revolusioner Dekon.