Djalan Keluar
dari
Krisis Ekonomi
oleh: Ir. Sakirman
Jajasan Pembaruan"
Djalan Keluar
dari
Krisis Ekonomi
oleh: Ir. Sakirman
(Pidato diutjapkan dalam sidang pleno
Dewan Perwakilan Rakjat Seentarą pada tanggal 16 Desember 1953) PERHIMPUNAN DOKUMENTASI INDONESIA NAALDWIJKSTRAAT 36 1059 GH AMSTERDAM Jajasan ,Pembaruan" Djakarta 1954
Saudara Ketua, saja selaku Ketua fraksi padą. malam ini akan memberikan pemandangan setjara umum ten- tang Nota Keuangan dan Laporan Devisen. Adapun soal-soal jang berkenaan dengan pekerdjaan dari Kementerian masing-masing sepandjang itu ditetapkan didalam Nota Keuangan akan dibentangkan oleh kawan-kawan lainnja dari fraksi kami. I Sifat Setengah-Kolonial Anggaran Belandja 1952 — 1953 Saudara Ketua, dalam Nota Keuangan 1950 1951 halaman 7' Mr. Sjafruddin, Menteri Keuangan dalam pemerintahan Republik Indonesia Serikat, menjatakan pendiriannja terhadap penjusunan anggaran belandja
- Antara lain diterangkannja bahwa selama me- nunggu pensahan anggaran tahun 1950, semua penge- luaran harus didasarkan pada kredit-kredit jang ber- sesuaian dan jang telah ditetapkan dalam tahun 1949. Pendirian Sjafruddin ini didasarkan pada pasal-pasal dalam "Wet op de Staatsinrichting van Indonesie" jang menetapkan bahwa selama anggaran sesuatu tahun belum disahkan, maka dipakai sebagai dasar pemeliha- raan keuangan, anggaran tahun jang mendahului tahun dinas jang bersangkutan. Pendirian Sjafruddin ini membawa akibat: bahwa politik anggaran belandja tahun 1950 dan djuga tahun 1951 dari Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Republik Indonesia berpokok pada politik anggaran belandja kolonial tahun 1949 dari pemerintah federal Van Mook. Dari sini dapat kita lihat bahwa Republik Indonesia Serikat jang kemudian mendjelma mendjadi Republik
3
Indonesia kesatuan jang menurut perdjandjian Konpe- rensi Medja Bundar telah menerima apa jang dinamakan "kedaulatan jang penuh dan tidak bersjarat" itu, ditin- djau dari sudut politik anggaran belandja, adalah tidak lain daripada suatu negara setengah-kolonial. Sebagaimana kita lihat pada anggaran belandja th. 1949, maka beberapa tjorak jang chusus bagi anggaran kolonial atau setengah-kolonial nampak dengan djelas pada anggaran tahun 1950 1951, jaitu :
(1) sebagian besar dari pendapatan negara diperoleh dari hasil pemungutan padjak-padjak;
(2) sebagian besar dari pendapatan ini dipergunakan untuk keperluan administrasi Pemerintah sipil, untuk keperluan ketentaraan, kepulisian, pendjara dan pengadilan;
(3) sebagian dari pendapatan negara dipakai untuk membajar pindjaman dari luarnegeri beserta dengan bunganja;
(4) hanja sebagian jang sangat ketjil sadja dari pendapatan negara digunakan untuk memenuhi kebu- tuhan materiil dan kulturil dari Rakjat kita;
(5) tempat-tempat jang penting dalam lapangan keuangan dikuasai sepenuhnja oleh perusahaan2 dan bank2 modal asing;
(6) adanja defisit atau kekurangan anggaran belandja jang menimbulkan tekanan-tekanan inflasi jang luarbiasa;
(7) tekanan-tekanan deflasi sebagai akibat daripada politik massa ontslag semakin meluaskan pe- ngangguran dan kemiskinan. Apakah jang dipakai sebagai dasar oleh Dr. Sumitro, bekas Menteri Keuangan dalam Kabinet Wilopo, utk. menjusun anggaran belandja tahun 1952 dan tahun 1953? Meskipun bagi Sumitro terbuka kesempatan jang seluas-luasnja untuk menetapkan prinsip-prinsip baru jg. demokratis dlm. menjusun anggaran 1952. 1953, tetapi menurut kenjataannja budget politik dan kebi- 4
djaksanaan moneter jang dilakukan oleh Sumitro pada hakekatnja adalah landjutan semata-mata daripada politik anggaran belandja Sjafruddin-Wibisono. Dalam Nota Keuangan Negara 1952 — 1953 Menteri Sumitro dulu mentjoba menutupi kenjataan ini dengan keterang- an jang pandjang-lebar, tetapi jang lebih bersifat demagogis daripada wetenschappelijk.
- Tentang Pendapatan Negara
Marilah kita kupas lebih landjut kelemahan-kelemahan daripada anggaran 1952 1953 untuk membuktikan bahwa anggaran ini pada hakekatnja masih djuga ber-tjorak setengah-kolonial dan belum menundjukkan tanda-tanda perubahan tjorak ini mendjadi tjorak jang nasional. Pendapatan negara tahun 1952 dan tahun 1953 sebagian besar diperoleh dari hasil pemungutan padjak-padjak langsung atau tidak langsung dan hanja sebagian ketjil sadja berupa keuntungan perusahaan negara. Menurut perkiraan tahun 1952, djumlah pendapatan negara seluruhnja adalah sebesar Rp. 9.178.860.000.. terdiri dari Rp. 6.636.875.000.— atau 72% dari pendapatan negara, berupa panghasilan padjak; Rp. 2.248.947.000.— atau 24.5% dari pendapatan negara, berupa ber-bagai2 penerimaan; Rp. 293.038.000. atau ± 3,5% dari pendapatan negara berupa keuntungan perusahaan-perusahaan Pemerintah. Perkiraan sementara tahun 1953 memberikan angka2 sebagai berikut : Seluruh pendapatan negara ber-
djumlah...... Rp. 7.580.269.400.
Penghasilan dari padjak-padjak
atau sama dengan ± 73% ....5.555.243.000.—
Berbagai-bagai penerimaan atau, 1.830.098.000, sama dengan 24.5 % Keuntungan Perusahaan Peme- 5
rintah atau 2,5% dari seluruh pendapatan negara
194.928.400.
Dari angka-angka diatas djelaslah bahwa sebagian
besar daripada pendapatan negara didapat dari padjak-padjak sedangkan hanja sebagian ketjil sadja diperoleh dari keuntungan perusahaan Pemerintah. Hasil pemungutan padjak untuk tahun 1952 dan tahun 1953 masing-masing bukan hanja berdjumlah 72 % dan 73 %, tetapi lebih banjak daripada itu. Sebab dalam halaman IV/22 dapat kita lihat bahwa apa jang dinamakan berbagai-bagai penerimaan itu buat sebagian besarnja terdiri dari hasil kotor sertifikat devisen tahun 1952 sebesar Rp.2.070.000.000. atau lebih dari 90% dari djumlah seluruhnja rupa-rupa pendapatan dan dari indusemen sebesar Rp. 1.649.969.000 atau kurang lebih 90% dari djumlah rupa-rupa pendapatan tahun 1953. Ini berarti bahwa djumlah daripada pendapatan jang didapat dari padjak2 merupakan suatu djumlah jang lebih besar daripada 70% dan dapat ditaksir tidak kurang dari 95% dari seluruh pendapatan negara, karena baik hasil sertifikat devisen maupun indusemen adalah pada hakekatnja tidak lain dari padjak tidak langsung. Selandjutnja dapat kita lihat dari daftar VIII B, bahwa pendapatan-pendapatan jang didapat dari padjak2 peralihan, perseroan, pendjualan, bea masuk, bea keluar umum, bea keluar tambahan, tjukai tembakau dan lain-lain adalah pendapatan-pendapatan jang masing-masing djumlahnja lebih dari Rp. 500.000.000.. Ini berarti bahwa djustru padjak-padjak jang langsung atau tidak langsung mendjadi beban Rakjat banjak memainkan rol jang sangat besar dalam penerimaan negara. Djadi lebih dari 90% daripada pendapatan negara diperoleh dari hasil pemungutan padjak-padjak Rakjat banjak dan hanja sebagian ketjil sadja berupa keuntungan perusahaan-perusahaan Pemerintah. 6
- Tentang Pengeluaran Negara
Sifat setengah-kolonial dari anggatan belandjatahun 1952 dan tahun 1953 dapat kita lihat dengan djelas pada pengeluaran negara jang digambarkan dalam daftar X daftar XI dan daftar XIII. Menurut daftar XI, maka djumlah pengeluaran berulang netto dalam th. 1952 adalah Rp. 11.845.335.380.—. Dari djumlah ini Rp. 7.239.481.000.— atau 61,1% dipergunakan untuk apa jang dinamakan sektor keamanan jang meliputi sektor-sektor pertahanan, kepuli- sian, kehakiman dan dalamnegeri Rp.2.104.699.100. atau 17,8% dipergunakan untuk keperluan sektor kemakmuran jang meliputi sektor-sektor perekonomian, pertanian, dinas perhelandjaan, perhubungan pelajaran dan pekerdjaan umum dan tenaga, sedangkan 8,3% dipergunakan untuk keperluan kebudajaan jang meliputi sektor-sektor penerangan, pendidikan, pengadjaran dan hanja 3,7% disediakan untuk keperluan sosial jaitu per- buruhan, kesehatan, urusan pegawai, dan djaminan sosial. Djumlah pengeluaran berulang-ulang netto dalam tahun 1953 adalah Rp. 8.105.806.325.— dan dari djumlah ini Rp. 5.430.352.000.— atau 67% disediakan untuk sektor keamanan; Rp. 924.477.725.— atau 11,4% untuk kemakmuran; Rp. 347.348.750. atau 4,3% untuk keperluan sosial. Kalau kita bandingkan angka2 tahun 1952 dengan tahun 1953, dapatlah kita ambil kesimpulan sbb.:
(a) meskipun pengeluaran tahun 1953 untuk keperluan sektor keamanan mendjadi kurang diban- dingkan dengan djumlah pengeluaran jang ber- sangkutan tahun 1952, tetapi dalam perbandingan persentase, pengeluaran tahun 1952 adalah lebih besar jaitu 67% tahun 1953 dibandinġkan dengan 61% tahun 1952;
7
(b) disamping itu kita lihat bahwa pengeluaran untuk keperluan kemakmuran tahun 1952 sebesar Rp. 2.104.699.100.— atau 17,8% dari djumlah pengeluaran tahun itu, turun dalam tahun 1953 mendjadi Rp. 924.477.725.— atau 11,4% dari djumlah pengeluaran 1953;
(c) pengeluaran untuk keperluan kebudajaan tahun 1952 sebesar Rp. 893.947.300. turun mendjadi Rp. 858.644.100.— tahun 1953 sedangkan
(d) pengeluaran untuk keperluan sosial tahun 1952 sebesar Rp. 96.675.500. turun mendjadi Rp. 88.741.500.— tahun 1953. Djadi djelaslah bahwa politik pengeluaran berulang-ulang tahun 1953 adalah pada hakekatnja tidak berbeda dibandingkan dengan politik tahun 1952 jaitu bahwa sebagian besar daripada pengeluaran-pengeluaran itu dipergunakan untuk keperluan sektor keamanan jaitu pertahanan, kepulisian, kehakiman dan dalamnegeri, sedangkan hanja sebagian ketjil sadja jang dipergunakan untuk keperluan kemakmuran Rakjat, kebudajaan dan sosial. Malahan seperti diterangkan diatas pengeluaran untuk sektor keamanan tahun 1953 merupakan 67% dari
seluruh djumlah pengeluaran berulang-ulang tahun ini. Disamping pengeluaran-pengeluaran jang bersifat berulang-ulang maka Menteri Sumitro menjediakan djuga pengeluaran modal meskipun djumlahnja sangat sedikit jaitu Rp. 2.898.775.100.— tahun 1952 dan Rp. 1.657.673.600.— tahun 1953 atau sesudah di- kurangi dengan penerimaan modal jang bersang- kutan masing-masing mendjadi Rp. 1.602.482.400. dan Rp. 1.210.436.200.— Kalau kita peladjari daftar XIII jang menggambarkan sesuatu perangkaan pengeluaran-pengeluaran modal maka mungkin akan timbul kesan seakan-akan politik pengeluaran modal tahun 1953 adalah lebih madju daripada politik jang didjalankan tahun 1952, terutama djika kita hanja melihat kepada angka-angka persentase sadja. Sebab menurut angka-angka persentase ini, penge- 8
luaran modal tahun 1952 untuk keperluan perusahaan, kepulisian, kehakiman dan dalamnegeri sebesar 23,2% dari seluruh pengeluaran modal netto turun mendjadi 17,8% sedangkan pengeluaran modal untuk keperluan kemakmuran naik dari 64,3% dalam tahun 1952 mendjadi 76% dalam tahun 1953. Kenaikan persentase angka-angka ini hanja bersifat relatif dan pada hakekatnja tidak mempunjai arti apa- apa, malahan sebaliknja dapat kita tarik kesimpulan bahwa politik pengeluaran modal tahun 1953 adalah kurang madju dibandingkan dengan politik tahun 1952. Sebab djumlah pengeluaran modal bruto seluruhnja dalam tahun 1952 adalah Rp. 2.898.775.100.~ dan kurang mendjadi Rp. 1.657.673.600. dalam tahun 1953, sedangkan untuk keperluan kemakmuran tahun 1952 dan tahun 1953 dipergunakan masing-masing Rp. 2.326.815.200.— dan Rp. 1.365.990.100.—. Sebagaimana nanti akan kami terangkan lebih lan- djut, maka politik pengeluaran modal jang dilakukan oleh Sumitro baik dalam tahun 1952 maupun dalam th. 1953 adalah berdasarkan kepada suatu teori kapitalis jang reaksioner, jang sudah tidak pada tempatnja lagi didjalankan di Indonesia. Mendjalankan politik pengeluaran modal seperti jang diandjurkan dan buat sebagian telah didjalankan oleh Sumitro di Indonesia tidak bisa berarti lain daripada mendjalankan suatu politik mempertahankan sistim ekonomi jang agraris dan setengah-kolonial dan menu- tup kemungkinan-kemungkinan mengadakan persiapan~ persiapan industrialisasi dengan membangun industri nasional jang dapat menghasilkan barang-barang kebu- tuhan Rakjat.
- Tentang Defisit Anggaran Belandja
Masaalah defisit anggaran belandja tidak dapat di- tindjau setjara formil dari angka-angka tentang besar- ketjilnja defisit itu semata-mata. Ia adalah suatu masaa- 9
lah jang sepenuhnja ditentukan oleh sistim ekonomi dan keuangan dan dengan sendirinja oleh politik anggaran belandja jang didjalankan oleh pemerintah sesuatu negara. Meskipun setjara formil menurut angka-angka jang disadjikan dalam Nota Keuangan, defisit tahun 1953 adalah djauh lebih kurang daripada defisit tahun 1952, ini tidak berarti bahwa keadaan ekonomi dan keuangan di Indonesia sudah mendjadi djauh lebih baik daripada keadaan tahun 1952. Begitulah, sebagaimana kita alami keadaan tahun 1951 tidak lebih baik daripada keadaan th. 1950. meskipun anggaran belandja th. 1951 tidak menundjukkan defisit, tetapi sebaliknja malahan menundjukkan suatu surplus sebesar Rp. 1.195.000.000.. Apakah sebabnja defisit tahun 1952 sebesar Rp. 4.327.000.000.— mendjadi kurang dalam th. 1953 sampai Rp. 1.794.000.000.—? Menteri Sumitro mengatakan bahwa berkurangnja defisit anggaran tahun 1953 dengan suatu djumlah jang. tidak kurang besarnja dari Rp.3.5 miljard akan membawa akibat melunakkan tekanan-tekanan inflasi dalam tahun 1953. Meskipun harus diakui bahwa bahaja inflasi memang mendjadi kurang untuk sementara, tetapi kalau kita lihat bagaimana tjara Sumitro mengurangi defisit itu, maka teranglah bahwa usaha mengurangi defisit itu ketjuali membawa akibat melunakkan tekanan-tekanan inflasi djuga membawa akibat semakin kurangnja tenaga pem- beli Rakjat, termasuk golongan bekas tenaga pedjuang dan massa tentara jang menerima sokongan maupun gadji dari Pemerintah c.s. Kementerian Pertahanan. Sebab sebagaimana kita lihat dalam daftar-daftar X, XI. XII dan XIII, maka berkurangnja defisit itu dise- babkan karena berkurangnja pengeluaran berulang- ulang netto dan pengeluaran modal dalam semua sektor, jaitu sektor keamanan, sektor kemakmuran, kebudajaan dan sosial. Lagi pula kemungkinan berkurangnja tekanan-tekan- 10
an inflasi itu membawa akibat mendjadi kurangnja persediaan devisen negara, oleh karena menurut keterangan Sumitro defisit tahun 1953 sebesar Rp.1.794 miljard buat sebagian besar jaitu djumlah Rp. 1.300.000.000. akan ditutup dengan setjara tidak langsung dengan menggeserkan kekurangan djumlah Rp. 1.300.000.000. itu kepada kekurangan pembajaran dengan luarnegeri. Dan ini berarti bahwa.persediaan devisen negara menurut rentjana Sumitro selama tahun 1953 akan ber- kurang dengan Rp. 1.300.000.000.. Para ahli ekonomi kapitalis memang sangat keta- kutan akan angka-angka jang menggambarkan kekurangan anggaran belandja dan mentjoba untuk mele- njapkan angka-angka ini dengan djalan jang merugikan negara dan Rakjat. Sebetulnja masaalah "defisit" itu, meskipun untuk sementara memang bisa membawa akibat jang buruk terhadap keadaan ekonomi dan keuangan negara, tetapi pengalaman dinegeri-negeri jang telah dapat membebas- kan diri dari kekuasaan ekonomi imperialis, menundjukkan bahwa "defisit" jang dialami untuk satu atau dua tahun merupakan suatu djembatan untuk menudju keadaan jang -lebih baik. Asal sadja defisit itu timbul sebagai akibat daripada investasi modal setjara besar- besaran dan menurut rentjana jang ditentukan. II Krisis Ekonomi dan Keuangan di Indonesia jang Semakin Mendalam
- Sepintas lalu tentang keadaan Ekonomi dan
Keuangan Internasional Dalam Nota Keuangan, Dr. Sumitro mentjoba me- ngupas keadaan ekonomi dan keuangan internasional dan achirnja mengambil kesimpulan dlm. halaman III/15 bahwa "dengan tetap berlangsungnja perimbangan- 11
perimbangan pada pasar dunia seperti sekarang ini, maka tidak dapat dihindarkan akan adanja kekurangan- kekurangan lagi dalam anggaran belandja tahun 1953". Dari seorang jang menamakan diri "ahli keuangan" dan seorang pentolan soska dilapangan keuangan, orang sesungguhnja mengharapkan akan kupasan setjara kapitalis jang lebih lengkap dan mendalam mengenai perimbangan-perimbangan dalam pasardunia sekarang. Tetapi apa jang telah dikupas setjara sepintas lalu oleh Dr. Sumitro itu bukanlah keadaan sewadjarnja daripada pasardunia sekarang dan hanja sekedar meru- pakan pemberitahuan bahwa harga-harga barang-barang mentah "dipasardunia" atau lebih tepat dikata- kan disebagian pasardunia, mendjadi merosot dan setjara mekanis. Dr. Sumitro lalu mengambil kesimpulan bahwa selama keadaan tidak berubah, adanja suatu de- fisit lagi dalam anggaran belandja tahun 1953 tidak dapat dihindari. Karena dalam pemetjahan masaalah ekonomi dan keuangan dalamnegeri, adanja suatu pengetahuan jang tepat tentang perimbangan-perimbangan jang sewadjarnja dalam pasardunia sekarang adalah sangat penting, maka baiklah kita bahas lebih dulu keadaan ekonomi dan keuangan internasional pada waktu ini. Perang dunia II jang direntjanakan oleh kaum imperialis dan jang ditimbulkan oleh negeri-negeri fasis Djerman dan Itali di Eropa dan oleh Djepang di Asia, terbukti tidak berachir dengan hasil-hasil sebagaimana diharapkan oleh negara-negara imperialis Amerika-Inggris-Perantjis maupun oleh negara-negara fasis Djerman-Itali-Djepang. Negeri-negeri fasis telah hantjur selama perang dunia II dan negeri-negeri imperialis terutama Inggris dan Perantjis mendjadi bankrut karena sangat banjak menderita kerusakan-kerusakan dan kerugian-kerugian. Hanja imperialis Amerika sadjalah jang muntjul seba- gai satu-satunja negara imperialis jang masih kuat. Disamping kenjataan-kenjataan ini, maka kita lihat 12
suatu kenjataan lagi jaitu bahwa perang dunia II tidak berakibat semakin mendjadi lemahnja apalagi hantjur- nja negara sosialis Sovjet Uni, tetapi bahwa sebaliknja malahan berakibat semakin mendjadi kuatnja Sovjet Uni dan timbulnja negeri-negeri baru jang dapat mem- bebaskan diri dari kekuasaan modal monopoli asing, jaitu Republik Rakjat Tiongkok, negeri-negeri Demokrasi Rakjat di Eropa Timur, Republik Demokrasi Vietnam dan Republik Rakjat Korea. Dengan demikian kekuatan sosialisme dan demokrasi jang dulu sebelum perang dunia II hanja meliputi seperenam dari dunia ini dengan penduduk kurang lebih 200.000.000, sekarang setelah perang dunia II telah berkembang dan meluas sehingga meliputi daerah jang sangat luas dengan penduduk jang banjaknja lebih dari sepertiga djumlah penduduk dunia. Djelasnja perang dunia II tidak berachir dengan la- hirnja kekuasaan monopoli atas seluruh dunia dari kaum imperialis jang dipelopori oleh Amerika, tetapi sebaliknja dunia telah terpetjah mendjadi dua kubu atau front, jaitu: kubu sosialis, demokrasi dan perdamaian jang dipelopori oleh Sovjet Uni dan kubu imperialis jang agresif jang dipelopori oleh Amerika. Dan dengan petjahnja dunia ini mėndjadi dua kubu, maka membawa akibat terbaginja pasardunia jang dulu meliputi seluruh dunia, minus Sovjet Uni, mendjadi pasardunia jang besar; disatu pihak pásardunia kapitalis jang lama jang selalu menderita krisis, jang sekarang 0 semakin diperketjil dan jang mengandung pertentangan- pertentangan didalamnja dan dipihak lain pasardunia jang baru jang demokratis, stabil dan jang tidak me- ngenal krisis. Berlainan dengan watak daripada pasardunia kapitalis jang lapuk dan jang semakin terantjam oleh bahaja krisis, maka pasardunia jang baru tidak menge- nal krisis dan kesulitan-kesulitan untuk mendjual pro- 13
duksinja. karena : pertama bertambahnja produksi tidak didasarkan pada nafsu untuk mentjari untung sebanjak- banjaknja, tapi ditudjukan pada memenuhi setjara mak- simal kebutuhan materiil dan kulturil dari seluruh Rak- jatnja; kedua kekuatan membeli daripada Rakjat karenanja semakin bertambah besar dan ketiga perdagangan diantara negeri-negeri jang berada dalam pasardunia jang demokrtis itu dilakukan atas dasar persa- maan hak dan atas prinsip saling menguntungkan. Djadi kedua pasardunia itu mempunjai sifat dan arah perkembangan jang bertentangan satu sama lain dan ini adalah suatu kenjataan pokok jang kita lihat dila- pangan ekonomi dan keuangan internasional setelah perang dunia II. suatu kenjataan jang tidak dapat di- bantah lagi oleh siapapun djuga, termasuk golongan- golongan jang berkuasa dinegeri-negeri kapitalis, sebagaimana dapat kita batja dalam Laporan P.B.B. th. 1951 — 1952" jang dimuat dalam World Economic Report", United Nations, Department of Economic Affairs. New York 1953. Dr. Sumitro dalam uraiannja hanja membuka mata terhadap pasardunia kapitalis dan menutup matanja serapat-rapatnja terhadap kenjataan-kenjataan tentang adanja pasardunia jang lain seperti diterangkan diatas, dan oleh karenanja tidak melihat perbedaan besar antara perimbangan pasardunia sebelum dan pasardunia sesudah perang dunia II. Kesimpulan kita: uraian Dr. Sumitro tidak objektif dan oleh karena itu tidak mungkin benar. 曲
- Politik Ekonomi, Keuangan dan Perdagangan Luarnegeri jang Reaksioner dari Sjafruddin
Wibisono Sumitro. Pengalaman selama tiga tahun ini telah membuktikan bahwa politik luarnegeri pemerintah-pemerintah Indo- nesia, mulai dari djaman Kabinet Hatta sampai kedja- 14
man Sumitro dalam Kabinet Wilopo, hanja merugikan ekonomi nasional kita karena politik ini hanja berorien- tasi pada negara-negara imperialis dan membatasi diri pada mengadakan hubungan-hubungan dengan pasar~ dunia kapitalis jang sempit dan bankrut. Disamping itu kelihatan sekali politik ekonomi, keuangan dan perdagangan luarnegeri Sjafruddin Wibisono Sumitro jang berusha setjara sistimatis mengisolasi In- donesia dari pasardunia jang baru, stabil dan demok- ratis jang timbul sesudah perang dunia dan jang meli- puti negeri-negeri Sovjet Uni, Republik Rakjat Tiong- kok dan negeri-negeri Demokrasi Rakjat lainnja. Dan inilah sebab jang pokok mengapa sudah lama nampak tanda-tanda akan adanja "afglijdingsproses", seperti jang disinjalir oleh program Kabinet Wilopo satu setengah tahun jang lalu. Apakah akibat-akibat jang langsung kita alami karena politik jang reaksioner dari Sjafruddin Wibisono Sumitro? Sebagaimana kita ketahui, maka dalam usahanja untuk mengatasi krisis ekonomi dan keuangan daripada sistim kapitalisme, negeri-negeri imperialis terutama Amierika berusaha menimbulkan peperangan dunia baru dengan merubah politik ekonomi dan keuangan jang damai mendjadi politik ekonomi perang, mendirikan pangkalan-pangkalan militer dinegeri-negeri lain dan melakukan agresi terhadap beberapa negeri lainnja. Dengan melalui organisasi-organisasi jang seka- rang ini boleh dikata dikuasai sepenuhnja atau sebagian oleh imperialis Amerika, seperti PBB, GATT, IMF, IBRAD, ECA. TCA dan perdjandjian-perdjandjian militer seperti NATO dan ANZUS jang telah dikuasai sepenuhnja oleh Amerika. Amerika mentjoba menguasai keadaan ekonomi dan keuangan dan achirnja keadaan politik negara-negara lain jang mendjadi anggota atau menerima bantuan dengan melalui organisasi-organisasi tersebut. 15
Terhadap Indonesia, sebagai negara jang mendjalankan apa jang dinamakan "politik bebas dan aktif" dan belum pernah menjatakan terang-terangan memihak sepenuhnja kepada Amerika, didjalankan politik ekonomi dan keuangan jang bersifat perang sebagai berikut:
(a) dibawah kedok bantuan" teknik dan ekonomi Amerika telah dapat mengirimkan agen-agen atau mata-matanja ke Índonesia;
(b) dengan menggunakan Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai alat politik, maka Amerika telah memak- sakan Indonesia supaja mendjalankan embargo terhadap Republik Rakjat Tiongkok dan dengan demikian melarang Indonesia mendjalankan perdagangan ,jang normal dengan Republik Rakjat Tiongkok :
(c) dengan memaksa Indonesia supaja mendjalankan politik embargo terhadap Republik Rakjat Tiongkok itu Amerika bermaksud mendjadikan diri sebagai single buyer dalam beberapa bahan strategis, terutama karet dan timah;
(d) dengan melalui GATT, Amerika dapat menentukan menurut kehendaknja sendiri rendah dan tingginja bea keluar dan bea masuk sehingga dengan demikian Amerika dapat membeli barang-barang jang dibutuhkan dengan harga semurah-murahnja, me- nolak atau mengurangi masuknja barang-barang jang tidak dibutuhkan oleh Amerika dan mendjual barang-barang keluarnegeri dengan harga jang semahal-mahalnja. Tidaklah mengherankan bahwa negeri-negeri imperialis Eropa Barat jang pada permulaannja sangat gem- bira menerima apa jang dinamakan "bantuan" dari Amerika, sekarang sesudah mereka mengalami praktek daripada politik luarnegeri Amerika mulai mendjerit dan berteriak supaja "politik membantu" dari Amerika diganti dengan "politik mendjalankan perdagangan jang normal" berdasarkan prinsip persamaan dan saling 16
menguntungkan. Sembojan "trade but not aid", sekarang sudahlah mendjadi sembojan kaum politisi burdjuis dinegeri-negeri imperialis dalam gerakan menentang politik luarnegeri Ämerika. Djuga politik "bantuan" Amerika terhadap Indonesia jang mula-mula diharapkan oleh sebagian kaum politisi Indonesia akan dapat memberikan djalan keluar dari kesulitan-kesulitan dilapangan ekonomi dan keuangan. sekarang terbukti membawa akibat-akibat jang sebalik- nja daripada apa jang mereka harapkan. Disamping kerugian-kerugian jang berdjumlah bera- tus-ratus djuta rupiah jang diderita oleh Indonesia sebagai akibat turunnja harga karet dan timah, maka berkurangnja export bahan-bahan mentah ke-negeri2 kapitalis, termasuk djuga Amerika, akan sangat mem- pengaruhi neratja pembajaran luarnegeri Indonesia, kearah turunnja nilai-tukar rupiah kita terhadap valuta asing, ketjuali djika Indonesia dapat menutup kekurangan pembajaran dengan luarnegeri itu dengan emas atau devisen. Tetapi usaha menutup kekurangan pembajaran ini dengan emas atau devisen, berarti mengurangi sum- ber daripada alat-pembajaran jang penting daripada negara. Djalan lain untuk dapat menutup kekurangan pembajaran jalah dengan mengurangi harga import dan ini berarti mengurangi masuknja barang-barang konsumsi jang dibutuhkan oleh Rakjat banjak. Dan ini akan membawa akibat naiknja harga barang kebutuhan jang di- datangkan dari luarnegeri dan kenaikan harga barang-barang ini sudah tentu akan membawa akibat djuga naiknja harga barang-barang lainnja jang dihasilkan didalamnegeri. Tindakan-tindakan jang telah didjalankan oleh Sjaf- ruddin, Wibisono dan Sumitro dilapangan ekonomi dan keuangan seperti politik guntinguang; tindakan-tindakan mengadakan sistim devisen sertifikat jang membawa akibat bea export mendjadi lebih dari 40% jaitu 8% 17
normal ditambah dengan 33,3% berupa sertifikat devi- sen, tindakan untuk mendjalankan apa jang dinamakan "bukti indusemen baru" dalam bulan Maret 1951, pem- bagian barang-barang dalam golongan dan peraturan golongan-golongan dengan 100%, 200%, tambahan bajaran, setoran 40% jang kemudian dinaikkan mendjadi 75% dari harga import. adalah pada hakekatnja merupakan tindakan-tindakan jg. mempunjai latar bela- kang politik jang lebih djahat, jaitu politik jang tidak berorientasi kepada kepentingan Rakjat dan bangsa Indonesia tetapi kepada kepentingan imperialis berda- sarkan prinsip politik ekonomi dan perdagangan perang jang ditetapkan oleh Amerika. Djadi djelaslah bahwa politik ekonomi, keuangan dan perdagangan luarnegeri jang mengasingkan Indonesia dari pasardunia jang demokratis dan stabil membawa akibat jang sangat luas dan jang sangat merugikan negara dan Rakjat dilapangan ekonomi dan keuangan.
- Kesulitan-kesulitan jang semakin bertambah besar dilapangan Keuangan dan Ekonomi Mr. Sjafruddin jang terkenal dengan politik gunting- uangnja jang sangat kedjam itu, belakangan ini dalam "Laporan De Javasche Bank" 1952 1953, mulai ber- tanja-tanja apakah keadaan ekonomi dan keuangan sekarang ini jang ditjerminkan dalam anggaran belandja 1952 — 1953 masih berada dalam batas-batas kemam- puan masjarakat Indonesia. Meskipun djawaban Sjafruddin itu atas pertanjaan- nja sendiri kurang tepat dan banjak mengandung kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan, tetapi bagaimanapun djuga, sekarang sudah mendjadi kenjataan bahwa dikalangan kaum politisi jang menurut pe- ngalaman selalu perpegang kepada garis politik jang merugikan Rakjat banjak sudah terpaksa mengakui adanja kenjataan bahwa beban hidup jang harus di- 18
pikul oleh Rakjat adalah sangat berat dan semakin hari semakin mendjadi berat. Untuk mengetahui sampai dimana besarnja kesulitan-kesulitan jang dialami oleh Rakjat banjak dan kearah mana kesulitan-kesulitan itu akan berkembang sampai kepuntjaknja, maka dapat dipakai sebagai dasar faktor- faktor sebagai berikut :
(a) berapa pendapatan nasional daripada negara kita;
(b)peranan daripada Rakjat dalam proses produksi;
(c)pengaruh keadaan internasional terhadap perkembangan dalamnegeri;
(d) beban jang harus dipikul oleh Rakjat dalam bentuk pindjaman-pindjaman luar dar dalamnegeri serta bunganja dan padjak;
(e) politik ekonomi dan keuangan jang didjalankan
oleh Pemerintah baik keluar maupun kedalam. Dalam Nota Keuangan, daftar XVI, dapat kita ikuti perkembangan daripada hutang Indonesia semen- djak tertjapainja perdjandjian Konperęnsi Medja Bun dar pada achir tahun 1949. Djumlah hutang jang dioper Republik Indonesia Se- rikat dulu dan dari pemerintah federal Van Mook seba- gaimana ditetapkan dalam perdjandjian Konperensi Medja Bundar adalah sebesar Rp.3.888.000.000.—, be- lum termasuk pindjaman peninggalan bekas negara-negara bagian, antara lain pindjaman dari Republik Indonesia jang diproklamirkan tahun 1945, Hutang sebesar Rp. 3.888.000.000.— pada achir tahun 1949 itu naik pada achir tahun 1950 mendjadi Rp. 4.054.000.000.— dan kemudian pada achir tahun 1951, 1952 dan 1953 berturut-turut naik mendjadi Rp. 4.462.000.000.—, Rp. 5.360.000.000.— dan Rp. 5.514.000.000.. Bertambah besarnja hutang ini disebabkan adanja hutang baru setelah achir tahun 1949, jaitu pindjaman Republik Indonesia 1950 dalamnegeri, pindjaman Ne- derland, pindjaman Exim Bank dan pindjaman Djepang dulu Scap. 19
Menurut daftar XVII, maka djumlah daripada
bunga dan tjitjilan jang telah dibajar oleh Pemerintah
dalam tahun 1952 jalah Rp. 155.610.735.— (bunga) +
Rp. 189.755.759.~ = Rp. 345.366.494.—. Djumlah tjitjilan dan bunga jang harus dibajar oleh
Pemerintah makin lama akan makin bertambah besar,
karena ada beberapa pindjaman jang tjitjilannja baru
dimulai setelah achir tahun 1952, misalnja pindjaman ECA jang tjitjilannja dimulai pada tanggal 30 Djuni
1956, pindjaman Exim Bank, tjitjilannja dimulai 1 Maret
- pindjaman Nederland. tjitjilannja dimulai 1953 dengan bunga jang seimakin bertambah besar. Dengan demikian djelaslah bahwa omongan banjak orang bahwa. Republik Indonesia—Konperensi Medja Bundar ini semakin tua usianja akan semakin mendjadi kuat dan stabil adalah suatu demagogi belaka jang ber- tentangan dengan kenjataan. Menurut kenjataan maka semakin Republik Indonesia-Konperensi Medja Bundar ini tua usianja semakin beratlah kewadjibannja untuk membajar hutang beserta dengan bunganja dan ini sudah tentu akan membawa pengaruh jang sangat besar pada perkem-
bangan anggaran belandja kita, pada perkembangan ekonomi dan keuangan. Keadaan jang menjedihkan ini hanja bisa dihindari djika Pemerintah Indonesia suka dan berani mengubah politik ekonomi dan keuangan jang reaksioner dengan politik ekonomi dan keuangan jang demokratis dan progresif.
| Tahun 1950 1951 | Rp. 4.093.000.000, 10.303.000.000, |
|---|---|
| "1952 | 9.179.000.000, |
Lain daripada itu tiap-tiap hutang jang kita terima
dari kaum imperialis, menurut pengalaman jang njata mesti diatur dalam perdjandjian-perdjandjian jang me-
rugikan Rakjat banjak dan merusak kepentingan eko-
nomi nasional kita.
Perdjandjian Konperensi Medja Bundar jang sangat
terkutuk itu adalah suatu tjontoh mengenai soal pin-
djaman luarnegeri, jang mempunjai tudjuan politik jang
sangat djahat. 20
Dan pindjaman jang oleh Indonesia diterima dari Amerika dengan melalui Exim Bank pada hakekatnja bukanlah suatu pindjaman tetapi suatu alat bagi Amerika utk. turut tjampur dalam menentukan pembangunan ekonomi di Indonesia dan untuk menggunakan devisen Republik Indonesia di Amerika dalam djangka waktu jang tertentu untuk kepentingan Amerika sendiri. Djuga "bantuan" jang diberikan oleh Amerika kepada Indonesia sebesar'$ 4.000.000.— à $ 5.000.000., seperti diterangkan diatas adalah suatu bentuk usaha Amerika untuk memasukkan spion-spionnja ke Indonesia, sedangkan dengan menekan harga karet dan timah Indonesia, Amerika dapat menggaruk keuntu- ngan ratusan djuta rupiah, dan dengan demikian Amerika membikin Indonesia mendjadi lebih melarat dgn. maksud agar Indonesia lebih menggantungkan diri pada Amerika. Berapakah djumlah padjak-padjak jang telah disetor- kan setjara langsung maupun tidak langsung oleh Rakjat kepada Pemerintah selama 4 tahun jang terachir ini? Sebagaimana telah diterangkan diatas, maka lebih dari 90 persen dari pendapatan negara diperoleh dari hasil pemungutan padjak-padjak Rakjat. Menurut Tabel I dalam halaman 27 "Laporan De Javasche Bank" maka djumlah pendapatan negara selama 4 tahun ini ialah:
1953° 7.580.000.000. Djumlah Rp. 31.155,000.000,— Kalau kita misalkan; djumlah penduduk Indonesia
75.000.000, maka selama 4 tahun itu setiap orang rata- rata telah membajar padjak 0,9 x Rp.31.155.000.000, : 75.000.000 = kl. Rp.380.— atau Rp.95.~ setiap tahun-
21
nja. Ini adalah suatu djumlah jang sangat besar apabila kita mengingat bahwa sebagian besar dari Rakjat Indonesia terdiri dari kaum buruh dan tani miskin jg. selama perang dunia II dan selama revolusi telah banjak me- ngorbankan hartabenda serta tenaganja. Mr. Sjafruddin dalam "Laporan De Javasche Bank" tersebut diatas, telah memberikan andjuran supaja djumlah penerimaan negara tidak melebihi 60% dari hasil export. Ini berarti menurut Mr. Sjafruddin bahwa apabila dalam tahun ini dan tahun-tahun jang akan datang hasil export ditaksir sebesar Rp. 8.000 à Rp. 9.000 djuta maka pemungutan padjak tidak boleh melebihi dari Rp.6.000 djuta. Ada suatu hal jang sengadja dilupakan oleh Mr. Sjafruddin jaitu bahwa hasil export tidak seluruhnja dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengukur rendah dan tingginja tingkat hidup Rakjat Indonesia. Sebab sebagaimana kita lihat dalam Tabel 42 "Laporan De javasche Bank" 1952 ~ 1953, maka djumlah export seluruhnja dalam tahun 1952 sebesar Rp.10.386.750.000. termasuk hasil-hasil minjak tanah, terdiri dari dua golongan, jaitu golongan hasil-hasil perusahan dan perkebunan modal besar asing sebesar Rp6.344.300,000, dan golongan hasil-hasil perusahan dan perkebunan Rakjat jaitu sebesar 4 miljard rupiah lebih. Meskipun menurut Ordonansi devisen tahun 1940 Pemerintah mempunjai hak untuk menguasai seluruh hasil devisen tetapi dalam kenjataannja hak Pemerintah ini tidak mempunjai arti ekonomis jang penting oleh karena kemungkinan transfer keuntungan keluarnegeri tetap terdjamin dan sebagian besar daripada devisen dipergunakan oleh importir-importir modal monopoli asing. Dengan demikian mungkin sekali terdjadi bahwa pada suatu ketika djumlah hasil export adalah besar tetapi sebagian besar keuntungan dari hasil export itu ditransfer keluarnegeri sehingga angka-angka itu sama 22
sekali tidak dapat didjadikan dasar untuk mengatakan bahwa kemakmuran Rakjat telah bertambah. Djadi sudah terang bahwa besar dan ketjilnja djumlah padjak-padjak jang dapat kita pungut tidak dapat ditetapkan berdasarkan hasil-hasil export jang buat sebagian besar dikuasai oleh modal monopoli asing. Djumlah padjak-padjak jang dapat kita pungut dapat kita dasarkan kepada pendapatan nasional jang njata dari Rakjat banjak, kaum buruh, kaum tani, pengusaha ketjil, kaum intelektuil dan kaum pengusaha nasional dan bukan pendapatan nasional" dari perusahaan2 perkebunan, pertambangan dan bank-bank modal monopoli asing. Keadaan ekonomi dan keuangan jang sangat sulit dan jang sudah mentjapai puntjaknja ini semakin bertambah sulit lagi karena politik luarnegeri. Pemerintah-pemerintah Hatta-Natsir-Sukiman dan politik ekonomi dan keuangan Sjafruddin-Wibisono-Sumitro jang reak- sioner dan jang telah memperkuat sifat tergantungnja Indonesia kepada negara-negara imperialis Amerika dan Eropa Barat. Dan usaha Dr. Sumitro untuk memperbanjak produksi nasional dengan memberikan "injeksi" berupa modal sebesar Rp. 1.647.000.000.— tidak akan dapat merobah keadaan, sebaliknja malahan akan menambah kesulitan-kesulitan dilapangan ekonomi dan keuangan, sebagaimana akan kita. uraikan lebih landjut. Seorang jang menderita penjakit malaria tidaklah mungkin bisa mendjadi sembuh karena mendapat suntikan untuk penjakit desenteri umpamanja, menurut konsepsi Dr. Sumitro. Demikianlah keadaan ekonomi dan kuangan pada waktu ini jang tjukup memberi gambaran tentang banjaknja kesulitan-kesulitan jang kita hadapi jang semakin bertambah hebat. Suatu keadaan jang menun- djukkan adanja bahaja inflasi besar-besaran, adanja tanda-tanda meningkatnja harga-harga kebutuhan Rakjat, meluasnja pengangguran dan kemelaratan, suatu 23
keadaan ekonomi dan keuangan jang terantjam _oleh bahaja krisis jang semakin mendalam dan menghebat. ⅢI Djalan keluar dari kesulitan-kesulitan dilapangan Ekonomi dan Keuangan Sekarang sampailah kita pada persoalan-persoalan, apakah djalan keluar jang bisa membawa kita dari kesulitan-kesulitan ini? Dalam Nota Keuangannja, Dr. Sumitro mentjoba memadjukan suatu konsepsi tentang tjara-tjara mengatasi atau sekurang-kurangnja mengurangi kesulitan-kesulitan jang sekarang kita alami dilapangan ekonomi dan keuangan. Meskipun Dr. Sumitro tidak memberikan alasan-alasan jang tjukup djelas mengapa ditetapkan djumlah Rp.1.657.000.000.~ sebagai djumlah jang paling tepat untuk investasi dalam tahun 1953 tetapi kemudian ter- njata bahwa djumlah ini ditetapkan berdasarkan perhitungan jang dibuat oleh apa jang dikatakan golongan tenaga ahli" dari PBB (batja Amerika). Menurut golongan "ahli" dari PBB ini maka djumlah investasi jang seharusnja ditetapkan oleh sesuatu negara jang terbelakang dan jang tiap-tiap tahunnja mendapat tambahan penduduk 1 persen, adalah kl. 2 sampai 5 persen dari "pendapatan nasional". Berdasarkan prinsip jang diandjurkan oleh golongan "ahli" dari PBB itu, maka Sumitro menetapkan bahwa suatu djumlah 3 à 7,5% dari "pendapatan nasional" untuk Indonesia adalah jang paling tepat pada tingkat- an sekarang ini. "Pendapatan nasional" ditaksir oleh Dr. Sumitro sebesar Rp. 50.000.000.000.— sehingga dengan demi- kian dapat ditetapkan djumlah pengeluaran modal ter- masuk financieeringsdienst sebesar Rp. 657.000.000. jaitu kl. 3.3 persen dari Rp. 50.000.000.000.. 24
Tidak perlu diterangkan lagi bahwa perhitungan se- tjara mekanis dan dogmatis dari para "ahli" PBB itu jang rupanja akan dipakai selandjutnja oleh Sumitro untuk memetjahkan masaalah ekonomi dan keuangan adalah keliru samasekali dan djuga sangat memalukan. Perhitungan sematjam itu mungkin sekali dapat ber- laku dinegeri-negeri kapitalis jang telah madju dulu sebelum perang dunia II dan sudah logis bahwa konsepsi itupun hanja akan menguntungkan segolongan ketjil kaum atasan jang berkuasa dinegeri-negeri itu dan tidak menguntungkan Rakjat banjak terutama massa pekerdja dikota-kota dan didesa-desa. Marilah kita buktikan bahwa djalan jang ditempuh oleh Dr. Sumitro untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dilapanganf ekonomi dan keuangan menurut konsepsi para "ahli" PBB jang bankrut itu, dalam tempo dua atau tiga tahun sadja akan membawa Indonesia kedalam djurang kemiskinan dan kemelaratan jang lebih luas dan akan menimbulkan bahaja inflasi besar-besaran jang tidak mungkin dapat diatasi lagi. Menurut keterangan Dr. Sumitro dalam Nota Keuangannja, maka djumlah devisen pada 1 Djanuari 1952 adalah sebesar Rp. 6.000.000.000 dan pada achir tahun 1952 akan berkurang mendjadi Rp. 4.000.000.000. Dari djumlah ini sebesar Rp.1.000.000.000 akan dipergunakan sebagai modal usaha guna pembajaran pemasukan barang-barang sedangkan sebagai buffer- stock akan disediakan Rp.750.000.000, sehingga perse- diaan devisen jang dapat dipakai sebagai tjandangan untuk "menutup" defisit neratja pembajaran adalah 二 sebesar Rp. 4.000.000.000 1.750.000.000. Rp. 2.250.000.000.— Menurut apa jang dinamakan "plan tiga tahun" Sumitro, maka djumlah ini akan dipergunakan untuk "menutup" sebagian defisit jang masih dapat dipertang- gungdjawabkan dalam tahun-tahun 1953. 1954 dan 1955, jaitu Rp. 1.300.000.000. untuk tahun 1953. 25
600.000.000.—
Rp. 1954 dan untuk tahun Rp. 350.000.000.— untuk tahun 1955. Meskipun belum dapat kita ketahui bagaimana susu- nan anggaran belandja untuk tahun 1954 dan 1955 itu, tetapi sudah dapat dipastikan bahwa anggaran belandja untuk tahun-tahun itu akan mengalami kekurangan jang semakin besar, karena pendapatan negara sampai sekarang ini hanja diperoleh dari pemungutan padjak-padjak dan tergantung semata-mata kepada keadaan ekonomi dan perdagangan dengan pasardunia kapitalis jang telah bankrut dan lapuk itu. Sekarang timbullah pertanjaan, dapatkah kita mem- benarkan .dalil" Dr. Sumitro jang diformulasi dalam halaman III/49 Nota Keuangan Negara, jaitu bahwa "dalam keadaan sekarang dengan tjara memasukkan barang-barang dari luarnegeri dgn. djalan memperbe- sar defisit kita pada neratja pembajaran serta dengan mempergunakan devisen dan tjadangan moneter kita mungkin akan dapat mengimbangi defisit budget jang sepadan ?" Sebagaimana telah diterangkan diatas, maka "dalil" itu mungkin dapat berlaku dinegeri-negeri kapitalis dulu didjaman sebelum perang dunia II. Tetapi sekarang tidaklah mungkin "dalil" itu diprak- tekkan di Indonesia sebagai negara setengah-djadjahan, dimana :
(a) produksi bahan-bahan export jang sangat kita bu- tuhkan untuk membajar harga import sudah banjak berkurang jaitu turun sampai pada tingkat 60 per- sen daripada produksi sebelum perang;
(b)harga bahan-bahan export jang penting dapat di- tetapkan dengan sewenang-wenang oleh kaum radja uang jang berkuasa di Wallstreet dan
(c) sebagian daripada harga export berupa keuntu- ngan. gadji, dan hasil-hasil export jang dibebaskan dari Ordonansi Devisen tahun 1940, tidak dikuasai oleh Pemerintah. 26
Dengan demikian -bisa terdjádi bahwa karena keadaan-keadaan jang tidak termasuk rentjana Pemerintah (batja Dr. Sumitro) neratja pembajaran menundjukkan defisit jang sangat besar berhubung dengan sangat me- rosotnja harga export itu. Djadi djelasnja: dinegeri dimana. perdagangan luar dan dalamnegeri, seperti di Indonesia, sepenuhnja di kuasai oleh modal monopoli asing, maka kekurangan pembajaran dengan luarnegeri tidak mesti membawa akibat bertambah banjak masuknja barang-barang dari luarnegeri, sehingga dapat melunakkan akibat-akibat moneter terhadap keadaan dalamnegeri. Konsepsi Sumitro itu mengandung bahaja jang sangat besar apabila terdjadi bahwa defisit pembajaran djauh lebih besar djika dibandingkan dengan persediaan devisen jang hendak kita pergunakan untuk menutup defisit itu. Kalau misalnja dalam tahun depan terdapat defisit anggaran dan dengan demikian djuga defisit pembajaran jang lebih besar daripada defisit tahun ini, padahal persediaan devisen untuk tahun depan sebesar Rp. 600.000.000.— adalah djauh lebih kurang daripada djumlah jang disediakan tahun ini, maka keadaan tahun depan akan djauh lebih buruk daripada keadaan tahun ini: tekanan inflasi akan sangat bertambah hebat, sedangkan pada achir tahun depan persediaan devisen kita tinggal Rp.350 djuta. Dan bagaimanakah keadaan tahun 1955, apabila kita dengan konsekwensi mendjalankan konsepsi Dr. Sumitro? Karena politik perdagangan luar dan dalamnegeri dari Sumitro tidak mungkin membawa akibat jg, radi- kal kearah perbaikan-perbaikan dlm. anggaran belandja, maka sudah dapat dipastikan bahwa anggaran belandja th. 1955 akan menundjukkan djuga defisit jg. besar, sedangkan persediaan devisen kita pada achir tahun itu sudah habis samasekali. Ini berarti bahwa tidaklah mungkin lagi menutup sebagian daripada defisit th. 1956 dgn. tjara seperti jg. telah kita lakukan 27
dlm. tahun2 1953, 1954 dan 1955. Akibat daripada ini semua jalah bahwa negara kita mendjadi bankrut kare- na sudah kehabisan devisen samasekali sedangkan disamping itu belum dapat ditjapai suatu "way-out" jang dapat mendjamin bahwa anggaran belandja tidak akan menundjukkan defisit lagi. Dalam keadaan begini menurut Dr. Sumitro, satu-satunja djalan untuk "menu- tup" kekurangan anggaran jalah dengan memperbanjak persediaan uang kertas atau dengan mendjalankan politik penghematan jang lebih tepat dinamakan politik massa-ontslag. sehingga akibatnja tidak bisa lain ketjua- li meluas dan meratanja kemiskinan, kemelaratan serta pengangguran. Djadi djalan keluar jang ditundjukkan oleh Dr. Sumitro dalam Nota Keuangannja dan jang dibelanja dgn. pandjang lebar berdasarkan dalil-dalil ,,ahli" ekonomi kapitalis tidaklah mungkin dapat membawa hasil sebagaimana kita harapkan, sebaliknja "djalan keluar- nja" Dr. Sumitro malahan akan membawa negara kita kepada tepi djurang kemiskinan dan kesengsaraan dan inflasi setjara besar-besaran jang tidak dapat kita atasi lagi. Sudah berkali-kali Pemerintah Ali-Wongsonegoro menerangkan didepan sidang ini, bahwa Pemerintah telah menginsjafi akan djahatnja persetudjuan Konpe- rensi Medja Bundar jang menjebabkan bahwa di Indonesia masih tetap berlaku sistim ekonomi kolonial dan bahwa Pemerintah akan berusaha sekuat tenaga untuk mengubah sistim ekonomi kolonial ini mendjadi sistim ekonomi nasional. Menurut pendapat Partai Komunis Indonesia, maka salah suatu alat jang penting untuk melaksanakan sistim peralihan dari sistim ekonomi kolonial ke sistim ekonomi nasional itu jalah dengan menghilangkan sifat-sifat setengah-kolonial dari anggaran belandja kita. Pokok- nja supaja dalam menjusun anggaran belandja lebih di- perhatikan kepentingan Rakjat banjak dan ditudjukan untuk perbaikan tingkat hidup Rakjat banjak. Sebalik- 28
nja terhadap modal monopoli asing harus diambil tindakan jang menguntungkan Rakjat dan menguntungkan Republik Indonesia. Menurut pendapat kami, suatu anggaran belandja negara bukanlah hanja merupakan registrasi semata-mata daripada hutang jang dipindjam oleh Pemerintah kepada luarnegeri dan kepada Rakjat, bukanlah suatu registrasi semata-mata daripada setoran padjak-padjak Rakjat kepada Pemerintah dan djuga bukan suatu tja- tatan daripada pengeluaran-pengeluaran untuk keper- luan militer, kepulisian, Pemerintah sipil, kehakiman dan lain-lain, tetapi suatu anggaran-belandja seharus- nja didjadikan dasar untuk melaksanakan suatu rentjana ekonomi setjara berangsur-angsur, setahun demi setahun, menurut plan jang tertentu. Marilah kita tindjau lebih landjut tindakan-tindakan apakah jang perlu ditetapkan dalam anggaran belandja negara Republik Indonesia, untuk merobah sifat setengah-kolonial dari angaran belandja ini. Tindakan-tindakan itu pada umumnja dapat kita bagi mendjadi dua golongan, jaitu tindakan dalam djangka pandjang dan tindakan dalam djangka pendek. Tindakan dalam djangka pandjang harus ditudjukan untuk membebaskan Indonesia sepenuhnja dari kekua- saan imperialisme dengan djalan menasionalisasi :
(1) perkebunan asing berteknik modern, pabrik-pabrik besar, termasuk perusahaan-perusahaan pertam- bangan;
(2) alat-alat perhubungan dan transport seperti kereta- api penerbangan, pos, tilgram dan radio, pelajaran dan lain-lain;
(3) perusahaan-perusahan bank dan perusahaan-perusahaan asuransi. Disamping itu harus pula diambil langkah-langkah jang tegas untuk mempertinggi deradjat hidup kaum tani dengan djalan memberikan tanah kepada kaum tani jang tidak bertanah atau jang tidak tjukup mempu-
29
njai tanah dan dengan mempertinggi dan memodernisasi teknik pengairan, dan pertanian. Untuk menetapkan tindakan-tindakan dalam djangka pendek seharusnja dipakai sebagai dasar (a) kemungkinan-kemungkinan jang berhubungan dengan situasi politik dalam dan luarnegeri; (b) kebutuhan-kebutuhan jang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda lagi penjelesaiannja, dan (c) akibat-akibat dilapangan ekonomi dan keuangan negara. Salah satu tindakan jang sangat tepat dan dapat kami hargai sepenuhnja jalah tindakan dari Pemerintah untuk mengadakan orientasi baru dalam politik perdagangan luarnegeri dengan mengirimkan misi perdagangan ke Republik Rakjat Tiongkok sebagai salah satu usaha untuk berkenalan dan kemudian berhubungan dengan pasardunia jang baru dan demokratis. Djuga tindakan-tindakan Pemerintah untuk segera membuka kedutaan besar di Moskow dan untuk mem- perluas perhubungan dagang dengan negeri-negeri Demokrasi Rakjat di Eropa Timur kami sambut dengan gembira dan dengan penuh kepertjajaan bahwa lambat laun Pemerintah Indonesia akan melepaskan politik luarnegeri jang reaksioner jang didjalankan oleh Pemerintah-pemerintah Hatta-Natsir-Sukiman. Tindakan-tindakan Pemerintah jang madju itu hen- daknja diikuti dengan tindakan-tindakan lain untuk lebih menjempurnakan dan mengkongkritkan hasil-hasil jang diharapkan dilapangan perekonomian. Sudah waktunja Pemerintah menindjau Ordonansi devisen tahun 1949 dan menggunakan suatu politik pemakaian devisen jang lebih menguntungkan bagi negara dan Rakjat. Hak jang diberikan oleh peraturan itu kepada Pemerintah untuk dapat menggunakan devisen dari hasil-hasil export pada hakekatnja tidak menguntungkan ekonomi kita, tetapi sebaliknja malahan bisa dipakai oleh kaum modal monopoli asing sebagai kedok untuk meng- gerowoti kekuasaan Pemerintah dilapangan ekonomidan 30
keuangan, Politik pemakaian devisen jang didasarkan
pada Ordonansi devisen tahun 1949 itu dalam praktek- nja malahan mendorong lahirnja apa jang dinamakan "stroomannen" dan mengakibatkan bahwa Pemerintah semakin lama malahan semakin kekurangan devisen, karena permintaan devisen jang pada hakekatnja diten- tukan oleh pengusaha-pengusaha import modal besar asing bisa mendjadi lebih banjak daripada persediaan- nja. Dengan membatalkan Ordonansi devisen itu maka Pemerintah kemudian dapat menetapkan barang-barang jang mana tidak boleh diimport oleh importir partikulir karena akan diimport oleh Pemerintah sendiri dengan menggunakan devisen hasil export perusahaan-perusahaan Pemerintah dan perusahaan-perusahaan Rakjat. Pemerintah harus membantu sepenuhnja usaha dari kaum exportir dan importir nasional dengan memberi- kan pimpinan dan kredit setjukupnja, sedangkan kepada kaum importir modal asing untuk sementara diberi kebe- basan mengimport barang-barang dengan menggunakan devisen hasil export perusahaan-perusahaan perkebunan-perkebunan, pertambangan dan pertanian modal asing. Dengan berbagai-bagai djalan Pemerintah harus ber- usaha menguasai harga barang-barang kebutuhan jang pokok dari Rakjat dan dgn. begini maka lambat laun Pemerintah akan bisa mengambil tindakan untuk meng- hapuskan perdjandjian dengan negeri Belanda mengenai A-Rekening dan dapat mengiliminir pengaruh modal besar dilapangan perdagangan jang vital. Sebagai tindakan untuk melenjapkan sifat setengah- kolonial anggaran belandja kita perlu didjalankan usaha-usaha untuk memperbanjak produksi makanan dan pakaian dengan menjediakan sebanjak-banjaknja pengeluaran untuk investasi modal dilapangan perindus- trian sedang, dan ringan dan pengeluaran-pengeluaran berupa kredit bagi kaum tani dalam djangka pendek. 31
Dalam anggaran belandja hendaknja ditetapkan pula tindakan-tindakan untuk menasionalisasi beberapaipe rusahaan jang vital misalnja perusahaan minjak Suma tera Utara dan Tjepu, GIA, KPM dan lain-lain. Djuga harus dilaksanakan rentjana menanami tanah-tanah jang kosong dengan tanaman-tanaman makanan Rakjat atau memberikan tanah itu kepada kaum tani jangtidak bertanah, dan kepada kaum tani jang tidak tjukup mempunjai tanah. Demikian kami menutup pemandangan umum tentang Nota Keuangan Negara 1952 1953 ini dengan peng- harapan agar dalam anggaran belandja negara 1954 :
(a) Pemerintah lebih banjak memperhatikan kebutuh- an materiil dan kulturil daripada Rakjat, kaum buruh, tani, pengusaha ketjil, kaum intelektuil, pe- ladjar dan pengusaha nasional dengan menjediakan sekurang-kurangnja 60 persen dari seluruh anggaran untuk pos-pos kemakmuran, pertanian, perhu- bungan, kebudajaan, pendidikan dan peladjaran, sosial, perburuhan dan urusan pegawai.
(b) Pemerintah mendjalankan politik penanaman modal jang progresif dengan menjediakan modal jang tjukup untuk menasionalisasi beberapa perusahaan jang penting, mendirikan dan memperbanjak hásil perusahaan perindustrian dan keradjinan; memper banjak hasil-hasil pertanian dengan menanami tanah-tanah jang kosong oleh kaum tani jang tidak bertanah, atau jang tidak tjukup mempunjai tanah;
(c) Pemerintah mendjalankan politik perekonomian
Ralat dan keuangan jang madju dengan melandjutkan dan menjempurnakan tindakan-tindakannjadila-Baris ke-10 dari bawah pada halaman 13 jang ber- pangan perdagangan luarnegeri, lapangan pema bunji: pasardunia jang besar; mestinja kaian devisen, pengawasan harga dan setjara ber-
diganti mendjadi : dua pasardunia jang besar ....
angsur-angsur membebaskan diri dari ikatan-ikatan dan perdjandjian-perdjandjian ekonomi dan ke uangan jang merusak ekonomi nasional kita. 32
Indonesia Raya.