[TEMUANAAWAL]A
DinamikaATurbaALekraAdiAJawaABarat:A
JejakAKomitmenASosialAdanAEksperimenAKebudayaanAdalamAPergolakanASosial Politik
M. Roby Septiyan korespondensi: [email protected] ditulis untuk kepentingan presentasi dalam Seminar SIGI Indonesian Visual Art Archive pada Jumat, 10 Juli 2026 di Yogyakarta.
Pendahuluan
“Lekra menganjurkan pada anggota-anggotanya, tetapi juga pada seniman-seniman, sarjana-sarjana dan pekerja-pekerja kebudayaan lainnya di luar Lekra, untuk secara dalam mempelajari kenyataan, mempelajari kebenaran yang hakiki dari kehidupan, dan untuk bersikap setia kepada kenyataan dan kebenaran. … Lekra berpendapat, bahwa secara tegar berpihak pada rakyat dan mengabdi kepada rakyat, adalah satu-satunya jalan bagi seniman-seniman, sarjana-sarjana maupun pekerja-pekerja kebudayaan lainnya untuk mencapai hasil tahan uji dan tahan waktu.”¹
Anjuran Lekra dalam Mukadimah pasca Kongres Nasional I tahun 1959 menjadi mencolok karena dokumen yang dibuat untuk kepentingan internal organisasi tapi ditujukan juga kepada pihak-pihak di luar Lekra. Alasan hal tersebut dapat dilacak dalam pendapat Foulcher (2020) yang menyatakan adanya perluasan dari analisis ekonomi politik dari Mukadimah Lekra 1950 ke Mukadimah Lekra 1959. Hal ini juga menjadi konsekuensi masuknya gerakan progresif ke dalam pemerintahan Indonesia saat itu. Namun, bukan berarti tidak ada analisis kelas dalam praktik kebudayaan Lekra. Komitmen terhadap rakyat terus dipertahankan, salah satunya melalui metode turun ke bawah (turba). Turba merupakan metode yang masuk ke dalam 1-5-1, yaitu asas politik sebagai panglima, kombinasi: meluas dan meninggi, tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik, tradisi baik dan kekinian revolusioner, kreativitas individu dan kearifan massa, dan realisme sosial dan romantik revolusioner, juga metode turun ke bawah (Yuliantri & Dahlan, 2008). Metode yang menjadi kesatuan dengan asas dan kombinasi-kombinasi di atas, kini tidak dikenal oleh para pekerja kebudayaan secara formal. Hal tersebut tentunya berkaitan dengan Genosida 1965—1966. Terjadi pembersihan dalam institusi-institusi pendidikan tinggi formal dari unsur-unsur progresif² yang sering disebut juga epistemisida3. Hal ini berakibat pada pembentukan ulang ilmu pengetahuan di Indonesia yang apolitis, asosial, dan
¹Mukadimah Lekra 1959 dapat diakses dalam Dokumen (I) Kongres Nasional Pertama Lembaga Kebudajaan Rakjat di Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) ²Mengenai pembersihan pendidikan tinggi dari unsur progresif dapat dibaca dalam Wahid, Abdul. (2018). “Campus on Fire: Indoesian Universities During the Political Turmoil of 1950s-1960s. Archipel 95, hlm. 31—52. ³Beberapa kajian mengenai epistimisida dikumpulkan oleh Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 pada halaman “Kekerasan Negara, Epistemisida (Genosida Pengetahuan) Tionghoa-Indonesia dan Puzzle Kekerasan Rasial 1945an, 1965an dan 1998”.
ahistoris. Dalam kajian sastra, Foulcher (2020) berpendapat kalau mazhab Teeuw-Jassin pada akhirnya menyingirkan jejak-jejak progresif seperti Haji Mukti, Mas Marco Kartodikromo, dan Semaun sehingga terjadi pengarusutamaan kritik formalisme yang mengandaikan sastra sebagai wilayah otonom yang terpisah dari kehidupan. Keadaan yang tidak jauh berbeda juga dapat dilihat pada studi seni rupa Indonesia (Antariksa, 2005). Kajian ilmu sosial pun mengalami kehilangan perspektif kelas di Indonesia (Farid, 2006). Begitu juga dalam ilmu filsafat, Suryajaya (2016) menyiratkan hilangnya perspektif materialisme dialektis ketika Orde Baru berkuasa. Keadaan-keadaan dibarengi tidak adanya suara dari sisi progresif yang mungkin terdengar pasca genosida karena aktor-aktornya sudah dibunuh, dipenjara, atau diterlantarkan di luar negeri. Kekosongan itu diisi dengan terbitan-terbitan semacam Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI Dkk. (Kumpulan Dokumen Pergolakan Sejarah) oleh Muljanto dan Ismail (1995). Herlambang (2019) juga mempertebal keadaan yang menghilangkan pengetahuan progresif di Indonesia dengan menyatakan adanya legitimasi anti-komunisme oleh Orde Baru melalui sastra dan film. Praktik turba yang hilang dilaksanakan tersebar di basis-basis Lekra pada masanya. Beberapa yang terkenal misalnya turba di Ngadiredjo Djengkol dan Trisik yang dilakukan oleh anggota Sanggar Bumi Tarung. Praktik turba tersebut menghasilkan lukisan “Peristiwa Djengkol“ karya Amrus Natalsya dan “Purnama diturba pantai Trisik”. Daerah Jawa Barat pun tidak lepas dari praktik turba, tetapi basis pekerja budaya progresifnya memang tidak sekuat daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur. Hal inilah yang menarik, Jawa Barat yang posisinya ada di pulau Jawa, bahkan dekat dengan Jakarta, tidak menjamin perkembangan basis progresif yang unggul. Alasan terjadinya fenomena seperti ini sudah dijelaskan oleh Aidit (1955): mulai dari munculnya “Sarekat Hedjo” di Priangan sampai dengan teror-teror DI-TII yang besar-besaran di Jawa Barat. Hal-hal tersebut merupakan beberapa alasan basis progresif tidak berkembang semasif di daerah Jawa yang lain. Keadaan di atas cukup unik mengingat beberapa pemberontakan yang terjadi di Jawa Barat, misalnya di daerah Banten—salah satu tokohnya adalah ayah dari Boejoeng Saleh yang menjadi salah satu ahli teori Lekra—atau di Ciamis yang salah satu tokohnya adalah Egom4. Ada perubahan agensi masyarakat yang unik di lanskap Jawa Barat. Apalagi terkait dengan Lekra karena Sekretaris Jenderal pertama Lekra A.S. Dharta dari Jawa Barat, belum lagi Hendra Gunawan yang mendirikan Sanggar Pelukis Rakyat di Yogyakarta, dan Rukiah S. Kertapati yang menjadi salah satu anggota Pimpinan Pusat Lekra. Selain keadaan internal gerakan progresif, perlawanan pihak eksternal juga menyebabkan hilangnya pengetahuan progresif di Jawa Barat. Madjalah Sunda adalah salah satu medium anti-komunis di Jawa Barat (Mustappa, 2017) yang sebenarnya menyasar seluruh gerakan progresif yang ada, bahkan bukan cuma di Jawa Barat. Pendapat mengenai sedikitnya korban Genosida 1965—1966 di Jawa Barat karena kehati-hatian Ibrahim Adjie sebagai pemimpin militer di Jawa Barat tidak dapat menjelaskan pola pembunuhan yang terjadi karena terjadi pembunuhan gelombang kedua setelah kepemimpinan berpindah ke Dharsono (Woolgar dalam Hall, 2025). Anomali-anomali yang tampak membuat Woolgar dalam Hall (2025) disebut memperkenalkan istilah “archipelagic communism” yang menjelaskan adanya peleburan
⁴Nama Egom kemudian hari dijadikan nama institut pertanian milik BTI di Bogor.
antara pengaruh ideologi transnasional dengan keragaman lokal yang ekstrem. Hal ini menunjukan pentingnya untuk melihat sejarah perkembangan gerakan progresif, termasuk Lekra, dari bawah karena tidak jarang arusnya berbeda dari gerak arus di atas.
MetodologiA
Pengumpulan sumber adalah hal yang saya lakukan setelah menetapkan topik utama riset. Pencarian arsip pada lembaga negara—baik dalam, maupun luar⁵ negeri, lembaga independen⁶ dan usaha-usaha pengarsipan partikelir7. Saya juga melakukan penelitian lapangan di tiga kota: Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Saya bertemu Martin Aleida anggota Lekra di Jakarta untuk melakukan wawancara terkait topik turba. Kegiatan yang sama dilakukan di Yogyakarta. Saya bertemu dengan Ita Fatia Nadia⁸ istri Hersri Setiawan—yang pernah menjabat Ketua Lekra Yogyakarta dan Sekretaris Umum (Ketua) Lekra Jawa Tengah. Sementara di Bandung, saya melakukan lebih banyak kegiatan: menelusuri Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda untuk pendokumentasian beberapa karya rupa seniman progresif yang tersisa dan mewawancarai warga sekitar wilayah tersebut. A Dalam proses pengumpulan sumber, saya melakukan kerja ulang-alik pembacaan arsip—penelitian lapangan selama enam bulan sejak akhir tahun 2025. Kerja ini adalah kelindan antara sumber tertulis, artefak, dan lisan. Sumber-sumber tertulis yang terhimpun di lembaga negara cenderung dibuat dari atas atau oleh elite dan tidak lepas dari bias kepentingan. Arsip-arsip di ANRI yang digunakan merupakan arsip rampasan oleh Komando Operasi Tertinggi (KOTI) untuk keperluan pasca-Gerakan 30 September9. Tentu arsip-arsip tersebut juga arsip yang tersisa dari proses penghancuran gerakan progresif di Indonesia10. Arsip-arsip Perpusnas yang digunakan sebatas terbitan surat kabar yang terbatas mengenai topik riset, utamanya surat kabar lokal Jawa Barat11. Sedangkan arsip dari CIA sudah pasti ada kepentingan politis dalam produksinya, terlebih arsip-arsip ini merupakan hasil kegiatan intelegen. Kesumiran arsip-arsip yang dianggap resmi tersebut terbantu dengan adanya lembaga pengarsipan independen seperti Indonesia Visual Art Archive (IVAA) dan Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), bahkan ISSI melakukan pengarsipan dari bawah melalui proyek-proyek sejarah lisan. Selain itu, riset ini juga terbantu dengan banyaknya usaha-usaha
5 ANRI, Perpusnas, dan CIA menjadi sumber arsip dari lembaga negara yang digunakan. Adapun CIA digunakan arsipnya berkaitan dengan keterlibatan negara asing termasuk Amerika Serikat dalam Genosida 1965—1966. Penjelasan mengenai hal ini, salah satunya terdapat dalam Helene van Klinken (Editor). (2017) Laporan Pengadilan Rakyat Internasional 1965. Bandung: Ultimus. ⁶Indonesian Visual Art Archive (IVAA) dan Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI). ⁷Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 dan Pustaka Langka Logos.id. 8 Dari dialog tersebut, saya mendapat beberapa arsip tulisan Hersri Setiawan terkait turba—yang dimuat juga pada arusbawah 2.0. 9 Berbeda dengan arsip-arsip Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) dan Barisan Tani Indonesia (BTI), arsip Lekra sampai saat ini tidak memiliki daftar inventaris arsipnya tersendiri. 10 Ada sebuah video (Ryan P., (5 Juli 2018), Aparat keamanan membakar atribut-atribut PKI di Jakarta akhir bln oktober 1965) dalam himpunan video yang dikurasi Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 memperlihatkan pembakaran dokumen terbitan PKI, bendera PKI, dan spanduk bertuliskan KSSR yang dapat diindikasikan sebagai Konferensi Sastrawan Seniman Revolusioner. Pembakaran tersebut dilakukan oleh orang-orang berseragam disaksikan sipil di depan papan nama bertulis “KOMANDO DAERAH MILITER V DJAKARTA KOMANDO DISTRIK MILITER 0502 DJAJA TENGAH”. Surat kabar yang dimaksud adalah Warta Bandung yang fisiknya sudah rusak sedang dan hanya tersedia terbitan tahun 1956—1958 (tidak lengkap).
pengarsipan partikel yang memberikan sumber dayanya secara terbuka, misalnya Perpustakaan Online Genosida 1965—1966 dan Pustaka Langka Logos.id. Dengan adanya usaha-usaha seperti ini, beban penggandaan arsip dan biaya lainnya dapat ditanggung secara kolektif dan digunakan untuk pembebasan pengetahuan rakyat seluas-luasnya. Kumpulan arsip dari lembaga dan usaha yang disebutkan nyatanya tetap saja tidak cukup. Hal ini seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya beralasan salah satunya karena sikap atas argumen bahwa korban genosida 1965—1966 di Jawa Barat cenderung lebih sedikit dibandingkan daerah lain. Namun, permasalahan ini bukan sekadar deret angka yang dingin, lebih dari itu satu pun adalah manusia. Karena itu, penelusuran sumber harus dilakukan melalui wawancara. Timbul lagi masalah terkait kebenaran informasi dalam sejarah lisan. Perihal masalah ini sudah dijelaskan dalam Roosa, dkk. (2004) yang menjelaskan bahwa arsip resmi pun tidak bersih dari kepentingan dan bersumber serta disusun dari informasi lisan. Hasil wawancara juga menunjukan sumber lain yang perlu didokumentasikan, yaitu artefak-artefak karya rupa seniman progresif yang tersisa. Karya-karya tersebut dibuat para seniman progresif yang namanya tidak pernah tercatat dalam teks sejarah sebelumnya. Hal ini sangat membantu penulisan praktik turba dari bawah untuk menguji asumsi-asumsi umum berkaitan dengan metode turba dan lainnya berkaitan dengan Lekra. Selain itu, temuan ini juga menambah perbendaharaan arsip terkait pekerja-pekerja kebudayaan progresif di Indonesia. Sumber-sumber yang terkumpul tersebut dibaca dan dapat saling memverifikasi satu sama lain. Dalam pembacaannya, saya memilih pendekatan yang bersifat materialime dialektis historis (MDH). Perlu ditegaskan bahwa MDH yang dipilih adalah MDH Marx yang dijelaskan Aidit (1963) dalam Tentang Marxisme. Untuk kejelasan analisis, perlu dijelaskan beberapa hal terlebih dahulu. Pertama, filsafat materialisme dialektis Marx menerangkan materi (segala sesuatu di luar kesadaran manusia) adalah primer dan ide (produk proses perkembangan alam (otak) yang berupa cerminan kenyataan objektif sebagai hasil proses perkembangan praktek sosial masyarakat) adalah sekunder, tetapi ada peranan aktif ide terhadap materi, yaitu ide memungkinkan untuk mengubah keadaan. Kedua, baik materi, maupun ide ada dalam dunia yang terus bergerak dan saling terhubung secara organik. Ketiga, adanya hukum-hukum dialektika yang berlaku pada keadaan, tempat, dan waktu mana pun, yaitu hukum kontradiksi, hukum tentang perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif, dan hukum tentang negasi daripada negasi. Keempat, metodenya berdasarkan kesalinghubungan gejala-gejala objektif, pokok—bukan-pokok, juga ditentukan oleh keadaan, tempat, dan waktu. Dalam dunia yang lebih umum atau kehidupan masyarakat, penjelasan-penjelasan di atas juga berlaku—yang disebut dengan materialisme historis. Materialisme historis menyatakan pencipta sejarah adalah rakyat pekerja melalui aktivitas produksi kebutuhan materil masyarakat yang selanjutnya dapat disebut juga kekayaan materil. Sejarah berjalan dalam kehidupan masyarakat yang terbagi atas basis dan suprastruktur. Basis (corak produksi yang didasarkan pada kepemilikan alat produksi) adalah yang primer mempengaruhi suprastruktur (hubungan sosial, pandangan hidup, lembaga, organisasi, termasuk seni dan kebudayaan). Perkembangan basis berbeda-beda tergantung perkembangan masyarakatnya, tetapi pasti memiliki kontradiksi-kontradiksi perihal kepemilikan alat produksi dan distribusi
hasil kerjanya. Keadaan tersebut yang pada akhirnya melahirkan negasi dalam sistem basis lama ke sistem yang baru—yang disebut dengan perjuangan kelas. Namun, perubahan tersebut tidak mungkin terjadi apabila suprastrukturnya tidak ditujukan ke arah perjuangan kelas yang sangat dipengaruhi oleh basis. Dalam keadaan tersebut suprastruktur mempercepat atau menghambat perkembangan perjuangan kelas.
SepintasAPerkembanganALekraAdiAJawaABaratA
Perkembangan Lekra di Jawa Barat mulai 1950-an sampai 1960-an telah dijelaskan dalam Woolgar (2020): catatan paling banyak datang dari Lekra cabang Bandung. Lekra cabang Bandung berdiri tahun 1952 dan setahun kemudian mendirikan Balai Kebudayaan Rakyat Desa untuk memperluas basis ke desa-desa. Sebelum balai-balai tersebut didirikan, Lekra Jawa Barat terpusat di perkotaan, utamanya Bandung. Selain itu, juga ada catatan lain mengenai pertemuan Lekra Jawa Barat di Sumedang, Indramayu, Garut, Ciamis, Kota dan Kabupaten Bandung untuk persiapan Konferensi Lekra Jawa Barat. Beberapa anggota Lekra dari Jawa Barat juga berperan aktif di tingkat nasional, bahkan beberapa di antaranya lama bekerja di luar Jawa Barat. Selain itu, anggota-anggota Lekra dari Jawa Barat juga sering terlibat dalam kegiatan internasional. Jawa Barat sebagai tempat perkembangan Lekra tidak begitu masif seperti daerah lain. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Antariksa (2005) bahwa Bandung telah lebih banyak dipengaruhi oleh kekuatan Barat dibandingkan dengan pemikiran dari Indonesia itu sendiri. Hal ini juga dapat dilihat dalam surat-surat polemik antara ASRI dengan ITB12. Sebab lain adalah kebanyakan tokoh kebudayaan Jawa Barat yang berkegiatan lebih banyak di luar, seperti Jakarta dan Yogyakarta. Lebih lanjut mengenai kegiatan kebudayaannya akan dibahas dalam sub “Eksperimen Kebudayaan: Turba Sebagai Metode Produksi Kebudayaan” dan “Jejak Komitmen Sosial:Turba Sebagai Metode Gerakan Budaya dalam Perjuangan Kelas”. SepintasAMengenaiATurunAKeABawahA Turba tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Edisi VI (2016) sebagai verba akronim dari turun ke bawah tanpa atribut apapun. Hal ini jelas menghilangkan konteks penggunaannya dalam masyarakat sehingga mudah saja untuk berkelakar ketika hendak menuruni anak tangga dapat disebut turba. Setiawan (2018) dalam Kamus Gestok, mencatat turba secara berbeda: “Ketika gerakan Turun ke Bawah diserukan oleh Kongres Nasional VI PKI tahun 1959, lebih ditekankan pada bidang keorganisasian daripada bidang pendidikan ideologi atau pengubahan sikap dan pendirian kelas. Di dalam Lekra gerakan Turun ke Bawah ditetapkan dalam Konfernas (Konferensi Nasional) I Lekra Tahun 1960, tapi dilaksanakan secara aktif terutama selama tahun 1962—1964.
Di dalam Lekra Turba atau Turun ke Bawah disebut sebagai asas sekaligus metode kerja untuk melaksanakan asas-asas dasar Lekra yang dirumuskan dalam semboyan
¹²Arsip-arsip surat tersebut dapat diakses di IVAA.
Satu Lima Satu (1-5-1), yaitu Politik sebagai Panglima, 4-Kombinasi, dan Turun ke Bawah. Turun ke Bawah merupakan proses sosial perlu ditempuh sastrawan dan seniman dan pekerja kebudayaan untuk integrasi total dengan rakyat pekerja.
Turun ke Bawah merupakan konsep tentang hubungan antara pekerja kebudayaan dengan massa rakyat, yang bertujuan agar pekerja kebudayaan benar-benar satu pikiran dan satu perasaan dengan rakyat, bukan sekadar pengamat, tapi merupakan bagian utuh dari mereka. Karena itu sasaran gerakan Turba ialah kalangan kaum pekerja, yaitu buruh, tani miskin, dan buruh tani; dan dilaksanakan dengan melalui jalan (3-Sama), yaitu Sama Kerja, Sama Makan, Sama Tidur.
Istilah “turba” kemudian mendapat arti lebih luas dan praktik yang birokratis semata-mata. Misalnya dalam kalimat: “Bapak Pembangunan Presiden Soeharto bersama Bung Harmoko turba ke berbagai posyandu”.”
Setiawan (2011)¹³ merincikan lagi perihal turba dalam “Surat Budaya”-nya. Dalam “Surat Budaya 1”, turba dijalankan dengan praktik tiga sama, yaitu kerja bersama, makan bersama, dan tidur bersama. Jelasnya, seorang pekerja kebudayaan yang sedang turba harus ikut bekerja dengan rakyat yang diturbai, tentunya jenis pekerjaan yang sama dengan rakyat. Setelah itu, baru pekerja kebudayaan dapat makan dengan jenis makanan yang sama dengan yang dimakan rakyat lalu tidur berdasarkan adat rakyat setempat. Dalam perkembangannya, istilah turba mirip dengan nasib istilah “Manifes Kebudayaan” dalam polarisasi paham yang tidak sehat oleh sebagian orang. Bila “Manifes Kebudayaan” sering disingkat Manikebu dan dipelesetkan menjadi Manikebo, maka turba sering dipanjangkan sebagai “turu bareng” atau bahkan “turuk babi”. Ketika mempelajari turba sering kali muncul pertanyaan terkait metode teknis penciptaan kesenian, seperti cara kerja, aliran seni, dan hal terkait semacamnya. Namun, secara tegas Martin Aleida¹⁴ menyatakan tidak ada metode khusus terkait hal-hal tersebut. “Siapa yang bisa memerintah seniman?”, ucap Martin Aleida menegaskan pernyataannya. Pernyataan Martin Aleida ditegaskan oleh Kusni (2005) yang menyatakan bahwa anggota Lekra melakukan turba dengan metode yang berbeda-beda: ada yang menggunakan metode “penunggang kuda yang memetik bunga paling cantik dalam perjalanan lalu memamerkannya di kota” juga ada yang melakukan turba dengan hidup bersama-sama petani bertahun-tahun seperti yang Kusni lakukan—bahkan Pramoedya Ananta Toer mengaku tidak bisa melakukan hal seperti Kusni lakukan. Salah satu yang melaksanakan praktik penunggang kuda adalah Bakri Siregar menurut Kusni (2005). Adapun mengenai metode 1-5-1 yang dikonsepkan bukanlah barang yang jatuh dari langit begitu saja. Ada kenyataan material dari basis yang dikonsepsikan jadi ide dan diformulasikan menjadi asas, kombinasi dan metode. “Politik sebagai Panglima” adalah konsekuensi dari komitmen kepada rakyat sejak dalam Mukadimah dan praktiknya pun lebih
“Surat Budaya 1” dapat diakses di https://arusbawah20.wordpress.com/2011/06/04/surat-budaya-1/ ¹⁴Pernyataan ini didapat melalui proses wawancara dengan Martin Aleida.
banyak pada sikap diri—ditunjukkan dengan kebijakan “tahu marxisme, kenal keadaan”. Kombinasi “Meluas dan Meninggi” juga datang dari kondisi basis yang harus diperluas dan adanya pernyataan bahwa kesenian rakyat tidak bernilai tinggi yang harus dibantah. Selain itu, ada juga usaha-usaha membandingkan konsep-konsep tersebut dengan konsep di negara sosialis lainnya sehingga dapat disimpulkan bahwa metode 1-5-1 terintegrasi dengan ideologi transnasional yang berkembang. Turba yang akan dibahas dalam tiga bagian terakhir dari tulisan ini adalah turba yang didasarkan pada arsip “Makalah kesimpulan hasil riset sastra dan seni “Rakyat Jabar mengganyang Setan2 Kebudayaan” dan “Laporan mengenai kesimpulan hasil Konferensi Kerja Sastra-Seni PKI Jawa Barat di Bandung”15. Keduanya berdasarkan turba yang dilakukan pada tahun 1964 dan melibatkan anggota Lekra dalam aktivitasnya. Meski begitu, Martin Aleida menuturkan bahwa bukan hanya orang Jawa Barat yang dapat turba di wilayah Jawa Barat, tetapi semua pekerja kebudayaan progresif berhak turba di mana saja, misalnya Martin Aleida sendiri pernah turba di Sagaranten, Sukabumi dan Indramayu. Berikut adalah peta cakupan wilayah turba dalam arsip-arsip tersebut:
Keterangan: 1. Leuwidamar (Lebak); 2. Cilegon (Serang); 3. Menes (Pandeglang); 4. Subang (Subang); 5. Cilamaya (Karawang); 6. Pangkalan (Karawang); 7. Cibarusah (Bekasi); 8. Depok (Bogor); 9. Cikalong (Cianjur); 10. Ardjawinangun (Cirebon); 11. Karangsembung (Cirebon); 12. Kota Cirebon; 13. Cicalengka (Kab. Bandung); 14. Banjaran (Kab. Bandung); 15. Cisayong
| Cirebon; | 13. Cicalengka | (Kab. | 14. | Banjaran | (Kab. | Bandung); | 15. Cisayong |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| (Tasikmalaya); 16. Singaparna (Tasikmalaya); 17. Lakbok (Ciamis); dan 18. Kota Bandung.¹⁶ |
Turba pada wilayah di atas dilakukan dalam waktu 6 minggu mulai 12 Mei sampai dengan 25 Juni 1964 yang dilakukan oleh 25 petugas riset dibantu rata-rata 3 orang setiap tempatnya. Adapun petugas risetnya adalah orang yang sudah berkecimpung dalam gerakan kebudayaan; aktivis Lekra, mahasiswa, aktivis serikat buruh, dan pemuda. Semuanya digolongkan sebagai borjuis kecil dengan latar pendidikan beragam mulai dari lulusan SD sampai dengan yang masih menjadi mahasiswa.
15 Kedua arsip ini masing masing bernomor 802 dan 803 dalam Inventaris arsip KOTI yang dapat diakses di ANRI. ¹⁶Detail peta dapat diakses melalui https://www.google.com/maps/d/u/0/edit?mid=1whNOa7FnwZfobiKQxRatvDhjrJ23CMA&usp=sharing.
Hal yang diriset dalam turba ini adalah sastra, seni, kepercayaan dan agama, folklore, adat istiadat, dan pendidikan dasar sampai tinggi. Dengan tujuan yang beragam, ada tiga cara berbeda dalam turba ini. Pertama, untuk meriset seni, petugas riset menonton pertunjukan terlebih dahulu. Setelah itu, ikut bekerja dan mengobrol dengan seniman atau massa penonton. Kedua, untuk meriset sastra, petugas riset mendatangi ahli sastra. Ketiga, untuk meriset kepercayaan, agama, adat istiadat, dll., petugas riset melakukan anjangsana kepada anggota PKI atau Ormas Revolusioner Tani.
EksperimenAKebudayaan:A TurbaASebagaiAMetodeAProduksiAKebudayaanA
“Dalang Sukatma … bisa ngalap hate masyarakat anu keur edan politik waktu sabada rame jeung mekarna huru-hara PKI di Madiun dina taun 1927. Padahal lamun ditengetan mah larap basa anu dikedalkeun ku eta dalang teh kurang merenah. Upamana wae Kresna ka Arjuna nyebut bung, nya kitu deui Arjuna ka Srikandi nyebut Zus; tapi katarima ku anu lalajo asa payus wae, nepika dikaleprokan sagala rupa. … Nu ngabaku mah, kapan Kresna ka Arjuna teh nyebutna oge “Yayi kaipe” atawa “Yayi dipati”; sabalikna Arjuna ka Kresna nyebutnya “raka batara”. Nya kitu deui Srikandi ka dewi Wara Subadra nyebutna “raka ratu”.” (Soepandi, 1988: 38)
Terjemahan bebasnya: Dalang Sukatma … bisa mengambil hati masyarakat yang sedang gila politik setelah ramai dan terjadinya huru-hara PKI di Madiun tahun 1927. Padahal kalau ditelisik lagi bahasa yang digunakan dalang tersebut kurang sesuai. Misalnya Kresna kepada Arjuna memanggil bung, begitu juga Arjuna kepada Srikandi memanggil Zus; tapi diterima oleh penonton dan laku, sampai ditempiksoraki … Yang lazim, biasanya Kresna kepada Arjuna memanggil “Yayi kaipe” atau “Yayi dipati”; sebaliknya Arjuna kepada Kresna memanggil “raka batara”. Begitu juga Srikandi kepada dewi Wara Subadra memanggil “raka ratu”.
Fenomena dalang Sukatma Cipatat menunjukkan bahwa seniman-seniman di Jawa Barat sudah melakukan eksperimen kebudayaan jauh sebelum turba dikonsepkan. Terlihat pula pola yang progresif—setidaknya dalam penggunaan sapaan karena tidak ada catatan lebih lanjut mengenai hal ini, mengisi kebudayaan lama dengan kekinian. Lebih dari itu, masyarakat Jawa Barat pun menerima dan tidak menutup diri dari eksperimen yang tampak menambrak aturan-aturan lama yang ada. Dalam fakta yang lain—pasca 1965, terdapat semacam eksperimen yang membingungkan. Sebuah pahatan relief adu domba karya Tb. Chutbani dan Unu Pandi—keduanya pekerja kebudayaan progresif yang menjadi tapol golongan C pasca-Gerakan 30 September dan diduga pernah belajar pada Hendra Gunawan—17 memuat kebudayaan yang dianggap kontroversial pada masa ini. Namun, belum ada penelitian lebih lanjut mengenai relief ini. Hal yang jelas adalah memang ada eksperimen yang dilakukan
¹⁷Berdasarkan wawancara dengan Agus Kurniawan.
dengan pengetahuan pekerja kebudayaan masing-masing. Selain relief adu domba, terdapat juga patung kepala buta dan penari kuda lumping yang tersebar di area Taman Hutan Raya Ir.
H. Djuanda dan sebuah ekslave tempat wisata di kecamatan yang sama.
Keterangan: Dua pahatan di atas berada di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, sedangkan dua pahatan di bawahnya berada di eksklave tempat wisata sekitarnya. Keadaan-keadaan tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan pekerja kebudayaan progresif di Jawa Barat sebelum tahun 1965. Beberapa eksperimen yang tercatat dalam bidang kesenian melalui turba:
a. Seni Drama (termasuk wayang di dalamnya) Seniman menciptakan beberapa lakon wayang baru, antara lain “Trinata”, “Dewa Sanggabuana”, “Astradjingga djuta”, “Sutiragen Pantjatuntutan”, “Buta Kadewan”, “Bambang Lindugeni”, “Astradjingga Pantjatunggal”, dan “Projek Pringgandani”. Kelompok sandiwara juga memiliki cerita baru: “Bandung Selatan”, “Derita Perdjuangan”, “Djakan Kuno”, “Meruhkeun napsu sarakah”, dan “Tanah Gersang”. Terakhir, kesenian “reog” yang diorganisasi dalam BAKOKSI—bersama ketoprak dan ludruk—adalah kesenian paling progresif dalam seni drama.
b. Seni Tari
Seniman dalam bidang ini memiliki kekhasan sendiri karena tertarik dengan pencak silat, sama seperti yang terjadi di Lekra Medan. Adapun beberapa tarian yang tercipta adalah Pentja-silat “Dwikora”, “P.S. Tani”, “P.S. Nasakom”, “Aksi tani”, “P.S. Buruh”. Dalam bentuk tari yang lebih umum, tercipta “Tari Tjendrawasih”, “Tari Irian Barat”, “Tari Topeng”, “Tari lajang2”, dan “Tari Tani”.
c. Seni Musik Seniman dalam bidang musik mampu mengorganisasi “koor” dan menciptakan lagu-lagu baru, seperti “Api Trikora terus menjala”, “Runtjingkan pena; bidikan lensa”, “Bangunlah bangsaku”, “Mars F.N.”, “Angin Timur”, “Menjimpan api”, dan lainnya yang jumlahnya tidak kurang 25 buah. Selain itu, dibentuk juga sekolah keterampilan “Sinden”.
d. Seni Rupa Seniman seni rupa banyak menciptakan dekorasi, poster, gapura, sepanduk, dan karikatur yang progresif.
e. Sastra Hal yang sedikit sekali dibahas dalam hasil konferensi adalah bidang seni sastra. Padahal elite Lekra Jawa Barat lebih banyak berkesenian dalam bidang sastra. Namun, turba untuk riset ini dilakukan pada tahun-tahun setelah A.S. Dharta diturunkan dari jabatan Sekretaris Jenderal Lekra Nasional yang mungkin berpengaruh pada sikap pekerja kebudayaan di bawah. Meski begitu, pada akhirnya A.S. Dharta kembali lagi dan diterima lagi setelah melakukan kritik-oto-kritik pada dirinya sendiri.
Berbeda dengan temuan dalam temuan arsip “Makalah kesimpulan hasil riset sastra dan seni “Rakyat Jabar mengganyang Setan2 Kebudayaan”, ada banyak eksperimen pengisian bentuk lama dengan isi baru pada bidang sastra. Misalnya dapat dilihat dalam kutipan berikut: “Lewat Permainan “prang pring” jang dilakukan oleh anak2 baik dirumah atau dihalaman, njanjiannja adalah sbb. :
Prang, pring, prung, saunda-unda perang, perangna di pangadegan, turande pujuh, hajam djago babaranten, diketjeng2 kutjubung, kutjubung kurawak dugel, djindel mintel sabeulah.
Terdjemahan bebasnja menurut interpretasi kami adalah sbb. : Kelak dikemudian hari, akan meletus perang bambu (menggunakan bambu runtjing, waktu Revolusi Agustus 1945), perang tersebut adalah merupakan perang udjian, karena perang tersebut adalah perang mempertahankan pendirian (pendirian untuk kemerdekaan), perang tersebut laksana turunnja angin taufan “pujuh”, dimana banjak timbul orang2 jang djanten jang menundjukkan keberaniannja, meskipun di-takut2i
¹⁸Tercatat dalam Majalah Arah terbitan Lekra Medan, tetapi belum ditemukan. Ringkasannya ada dalam arsip CIA Foreign Press Bulletin, 26 Juli 1960.
dengan laras senapan, tetapi bukan orang2 jang djantan jang kalah, bahkan senapannja jang dapat dikalahkan, mendjadi bertekuk lutut.
Permainan kutjing kutjingan, jang dinjanjikannja pada waktu akan menetapkan siapa kutjingnja. Kata2nja adalah sbb. : “Tjing tjangkeling, manuk tjingkleung tjindeten, plos ka kolong, bapa Satar Buleneng”.
Kata2 tersebut seperti halnja tidak mengandung arti apa2, tetapi djika diresapi benar2, kata2 tersebut mengandung pengertian jang mendalam, dan menundjukan kearifan orang2 tua kita pada djaman jang lampau, jang kenjataannja sedang dibuktikan pada djaman sekarang. Kami dapat mentafsirkan kata2 tersebut adalah sbb. : “Tjing tjangkeling” jalah, pada waktu dan saatnja Rakjat main tundjuk hidung (dan memang, permainan tersebut dilakukannja oleh seseorang kepada pengikut2 jang main kutjing2an dalam menetapkan siapa jang mendjadi kutjingnja, sambil ditundjuk satu persatu), “manuk tjingkleung tjindeten”, artinja akan terdapat orang jang tidak baik, tidak teguh, dan mementingkan diri sendiri mendapat kedudukan, tetapi karena djahat dan merugikan, jang menjalahgunakan kedudukan itu ditundjuk-hidung, sehingga “plos ka kolonh”, artinja tidak mempunjai kedudukan lagi, dan masuk pendjara, “bapa Satar buleneng”, artinja bersih tidak mempunjai apa2 lagi, baik pangkat, kekuasaan maupun harta benda. Sedangkan permainan njanji “trang-trang kolentrang” jang dilakukan pada waktu ada hudjan sambil mengharapkan agar supaja hudjan berhenti (sematjam djampi). Bunji njanjiannja adalah sbb. :
Trang trang kolentrang, si londok paeh nundutan, tikusruk kana durukan, mesat gobang kabujutan.
Terdjemahannja: Trang trang kolentrang, si Bunglon mati ngantuk, djatuh terperosok dalam unggun api, menghunus pedang kabujutan.
Terdjemahan bebasnja, adalah : Dikala terdjadi petjahnja pertentangan jang tadjam, jang bersendjata, pada waktu itu orang jang kelakuan dan adatnja seperti bunglon (ikut2an, avonturir) akan mati karena lengah, terdjerumus dalam kantjah pertentangan itu. Ini memberikan pengertian dan isarat kepada kita, agar supaja kita tidak berkelakuan seperti “bunglon”, tetapi harus konsekwen pada pendiriannja, jaitu pendirian klas,
sebab nasibnja orang jang tidak konsekwen akan djelek, jaitu terdjerumus mati digilas revolusi.”¹⁹
Dalam Turba di Jawa Barat, menemukan seniman tersembunyi di antara massa pekerja desa adalah salah satu tujuan yang dikemukakan Hendra Gunawan (dalam Woolgar,
2020). Hal ini sejalan dengan kegiatan yang dilakukan Lekra Nasional, misalnya memberikan ruang koresponden lebih bagi buruh dan kaum tani melalui ruang kebudayaan—penulisan cerita pendek langsung tanpa perantara sastrawan. Praktik ini oleh Foulcher (2020) diidentikan dengan “Proletkut” di Rusia dan estetika yang digunakan Lekra mirip dengan estetika Lenin yang anti popularisme ekstrem. Pemajuan kebudayaan atau modernisasi yang dalam praktiknya adalah pembaruan kebudayaan secara kritis pun dilakukan di Jawa Barat. Misalnya, reog yang dibawa saat Konferensi di Solo. Kesenian reog menjadi alat penyebaran kesadaran politik untuk masyarakat Jawa Barat yang paling ampuh. Tercatat dalam salah satu arsip: “Dengan adanja pentjiptaan produksi reog ini, kita mempunjai prestasi jang sangat menggembirakan, karena bukan hanja banjak dan masaalnja adanja organisasi reog itu, tetapi djuga merupakan alat jang paling produktif dan sangat tepat bagi rakjat Djawa Barat. Njanji, tari, melawak dan mendjelaskan politik Partai dapat dilakukan dalam organisasi reog ini; alatnja gampang dan mudah dibawa. Pementasannja bisa dimana sadja asal ada ruangan sedikitnja 3 x 3 meter.”²⁰ Adapun temuan menarik dalam hasil-hasil turba di Jawa Barat adalah munculnya kritik dan gambaran hambatan dari pekerjaan dalam lingkup kebudayaan baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan. Kritik dan hambatan tersebut antara lain:
1. “Politik sebagai Panglima” tidak optimal dilakukan karena para pekerja dalam ranah politik di Jawa Barat tidak memberikan perhatian optimal pada pekerja kebudayaan;
2. Adanya gejala elitisme dalam produksi kesenian yang menimbulkan monopoli di bidang kebudayaan;
3. Turba yang tidak dapat dilakukan secara periodik karena ada kebutuhan material seniman yang juga perlu dipenuhi;
4. Kurangnya pendidikan dan analisis lingkungan dalam proses penciptaan karya seni; dan
5. Penerapan metode kerja yang cenderung individualistis. Hambatan-hambatan tersebut juga tidak dibiarkan begitu saja. Dalam proses turba,
hasil akhirnya juga memberikan solusi pada ranah kebudayaan. Mengenai hambatan di atas, dihasilkan solusi berupa konsepsi 3 maju (maju kolektif, maju pendidikan ideologi, dan maju basis aktivitas), 3 giat (giat belajar, giat berkreasi, dan giat berorganisasi), dan 3 dimensi bagi kader (tahu dan pandai melaksanakan garis politik, tahu dan melaksanakan garis kreasi, serta tahu dan pandai melaksanakan garis organisasi).
| ¹⁹Dalam arsip Makalah kesimpulan hasil riset sastra dan seni “Rakyat Jabar mengganyang Setan2 Kebudayaan.20Dalam | arsip “Makalah | hasil riset | sastra | dan seni | “Rakyat | Jabar mengganyang |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kebudayaan”. |
kesimpulan Setan2
JejakAKomitmenASosial:A
TurbaASebagaiAMetodeAGerakanABudayaAdalamAPerjuanganAKelasA
A “… tanpa teori revolusioner tak akan ada gerakan revolusioner”.²¹ A Hasil turba pekerja kebudayaan progresif di Jawa Barat diambil dari latar basis kaum tani. Namun, analisis yang dilakukan juga berkaitan dengan kelompok-kelompok lain dalam basis tersebut. Para pelaku turba tersebut (pelaku riset) berasal dari kelas borjuis kecil yang memang sering menjadi pekerja-pekerja kebudayaan untuk membuat ranah suprastruktur mempercepat perubahan pada ranah basis. Adapun pelaku turba dibantu dalam risetnya oleh beberapa orang yang tidak dijelaskan lebih lanjut latar belakangnya. Dalam tataran basis, para pekerja kebudayaan berhasil memetakan adanya kontradiksi antara kaum reaksioner (tuan tanah dan imperialis) dengan kekuatan-kekuatan revolusioner. Berkaitan dengan kebudayaan, kaum reaksioner menguasai alat-alat produksi kesenian dan memiliki jejaring yang luas. Hal tersebut dijelaskan dengan fenomena siaran radio yang dimonopoli, penyebaran radio transistor, pick-up, piringan hitam, surat kabar, dan majalah. Adapun hal lain yang dilakukan kaum reaksioner adalah melakukan pemerasan dengan alasan izin. Hal tersebut terjadi di Karawang: hajatan harus membayar Rp.1.000; hajatan dengan hiburan ringan (tanji), harus membayar Rp.2.000; hajatan dengan pagelaran wayang golek dan sinden setempat, harus membayar Rp.5.000; hajatan dengan pagelaran wayang golek dan sinden luar, harus membayar Rp.10.000; pementasan keleningan dengan sinden setempat, harus membayar Rp.5.000; pementasan keleningan dengan sinden luar, harus membayar Rp.15.000. Adapun uang ini dibagikan 20% untuk Desa; 20% untuk Polisi; 20% untuk Koramil; dan 40% untuk pembangunan Kantor Kecamatan. Selain itu, ada juga biaya sewa: sewa tanji Rp.3.000; untuk sewa wayang golek Rp.10.000 dan sewa keleningan Rp.15.000. Praktik-praktik dalam ranah basis memunculkan istilah setan kebudayaan, yaitu para setan desa yang juga menguasai kebudayaan. Fenomena yang jelas tercatat dalam hasil turba adalah Puspadaja yang dianggap kaum manikebuis di Serang. Puspadaja membagi-bagikan kambing dan kerbau kepada masyarakat dengan syarat: 1. Kambing betina menjadi milik kaum tani yang mendapat bantuan, tapi kambing jantan milik Puspadaja termasuk anaknya kalau beranak; 2. Kerbau yang beranak, anaknya dibagi dua; 3. Segala kegiatan perawatan dan biayanya ditanggung kaum tani. Selain itu, ada juga praktik penggadaian tanah dengan hasil bagi dua, tetapi biaya perawatan dikeluarkan penggadai kecuali bibit yang dibagi dua. Dalam tataran suprastruktur, para pekerja kebudayaan menunjukan adanya ketertarikan rakyat terhadap kebudayaan progresif, misalnya pada reog dan wayang yang sudah diisi dengan ide-ide pembebasan. Namun, pertentangan terjadi. Penikmat kebudayaan-kebudayaan tersebut disebut kafir. Sedangkan proses penyebaran kebudayaan imperialis dan feodal terus berjalan dengan basis alat produksi yang dikuasainya. Hal tersebut mengakibatkan ide-ide lama seperti “kesetiaan dan kepatuhan pada tuan tanah sebagai penyelamat” tetap kuat mengakar. Namun, keadaan tersebut terus diarahkan kepada transformasi sosial melalui kerja-kerja turba.
²¹W. I. Lenin dalam D.N. Aidit, (1963), Tentang Marxisme, Djakarta: Akademi Ilmu Sosial Aliarcham, hlm. 32.
Dalam konteks perjuangan kelas, para pekerja kebudayaan melakukan dialektikanya antara ranah basis dan suprastruktur. Para pekerja kebudayaan tidak hanya memproduksi kesenian berdasar keadaan basis, tetapi terus mengevaluasi penerapannya di tengah masyarakat. Keadaan tersebut bukannya tidak menghadapi bahaya. Satu peristiwa di Bojongpicung, Cianjur saat terjadi pementasan wayang golek dengan lakon “Astradjinggadjuta”, terjadi pelepasan tembakan senjata agar pementasan tidak dilakukan. Selain itu, kebudayaan progresif dilarang masuk di Serang dan Pandeglang. Penghalang-halangan bahkan terjadi dalam program pembebasan buta huruf dengan pemasangan plang bertuliskan desanya sudah bebas buta huruf. Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, ada pula hambatan yang dituliskan oleh para pekerja kebudayaan progresif dalam melaksanakan turba sebagai riset:
- Tidak adanya kerangka riset yang pasti dalam melaksanakan riset seni dan sastra, utamanya mengenai pokok data yang dikumpulkan dan responden yang perlu dijangkau.
- Keamanan daerah juga menjadi masalah karena tidak bisa melakukan tiga sama dalam turba sehingga hasil tidak optimal.
Hambatan tersebar yang terjadi adalah Genosida 1965—1966 yang menghancurkan seluruh gerakan progresif. Namun, kesadaran tetap terbentuk sesuai dengan hukum kontradiksi dan negasi atas negasi. Hal tersebut terdokumentasikan dalam reportase oleh Firmansyah (2026) yang menyebutkan pernah ada upaya menggunakan tradisi bangbarongan berdasar mitos Munding Dongkol di kawasan Citarum sebagai bentuk protes atas industrialisasi kawasan pada zaman Orde Baru. Namun, gagal dipentaskan karena dihalangi Kodim. Hal yang menarik adalah, ada peranan Sugandi yang diduga murid Hendra Gunawan dalam kesenian tersebut. Keadaan tersebut menunjukan bahwa “… “patah tumbuh hilang berganti” atau “zaman beralih musim bertukar”.”22. Kesadaran progresif akan terus muncul selama dunia ini masih ada dan infrastruktur pengetahuannya dijaga meskipun dalam bentuk yang paling minimal. A Kesimpulan:A InterpretasiAAtasATurbaALekraAdiAJawaABaratA
²²D.N. Aidit, (1963), Tentang Marxisme, Djakarta: Akademi Ilmu Sosial Aliarcham, hlm. 36.
Secara umum, turba dilakukan dengan dua agenda pokok yang masih berhubungan. Pertama, penciptaan kebudayaan rakyat. Kedua, percepatan perjuangan kelas atau transformasi sosial ke arah corak produksi sosialis yang dapat dijelaskan dalam kalimat: setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya (Aidit, 1963). Agenda-agenda tersebut dilakukan dengan melibatkan langsung para pekerja kebudayaan progresif dalam ranah basis agar dapat melihat kenyataan objektif dalam corak produksi yang berjalan, bukan sebagai pengamat dari jauh sehingga pekerja kebudayaan merupakan bagian dari kekuatan perjuangan kelas yang aktif. Melalui proses tersebut, para pekerja kebudayaan dapat melihat langsung kontradiksi-kontradiksi yang terjadi dalam perkembangan masyarakat. Dalam hal penciptaan kebudayaan rakyat, diperlukan waktu yang lama sesuai dengan hukum perubahan kuantitatif. Ide-ide revolusioner didekatkan kepada rakyat dengan tradisinya yang tentu dipilah secara kritis. Eksperimen-eksperimen kebudayaan pun dilakukan. Salah satunya dengan mengajak rakyat untuk langsung terlibat dalam produksi kesenian sehingga ada kebudayaan yang lebih dekat, bahkan muncul dari rakyat sendiri. Kemunculan kebudayaan ini juga menjadi salah satu percepatan perkembangan masyarakat dengan ide-ide revolusioner dalam kebudayaan tersebut. Lebih jauh lagi, para pekerja kebudayaan progresif yang melihat kontradiksi-kontradiksi dapat memunculkan ide yang menegasikan corak produksi yang menindas sehingga gerakan-gerakan basis rakyat dapat melakukan perubahan kualitatif. Pada tahapan ini, perjuangan kelas yang didukung oleh gerakan kebudayaan dapat dimenangkan dengan beralihnya corak produksi ke arah sosialisme. Praktik Turba di Jawa Barat menunjukkan bahwa proses yang berhasil dalam memetakan kontradiksi dalam perkembangan masyarakat melalui contoh-contoh yang sudah disebutkan. Selain itu, eksperimen pembentukan kebudayaan rakyat pun dilakukan dalam berbagai cabang kesenian. Lebih dari itu, para pekerja kebudayaan pun dapat melakukan kritik dan otokritik terhadap hasil pekerjaannya. Namun, sebelum transformasi sosial ke arah sosialisme terjadi, basis-basis gerakan progresif dihancurkan lewat Genosida 1966—1966. Peristiwa tersebut bukan akhir, karena dalam dunia materil yang bergerak akan terus ada
kontradiksi yang memungkinkan munculnya negasi melalui pembentukan kesadaran-kesadaran progresif. Salah satunya melalui turba sebagai alternatif metode. A
DaftarAReferensiA
A ArsipA Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). RA. 62. Inventaris Arsip Komando Operasi Tertinggi (KOTI). [802] Makalah kesimpulan hasil riset sastra dan seni “Rakyat Jabar mengganyang Setan2 Kebudayaan. [803] Laporan mengenai kesimpulan hasil Konferensi Kerja Sastra-Seni PKI Jawa Barat di Bandung.
Central Intelegence Agency (CIA) Foreign Press Bulletin, 26 Juli 1960.
Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) Dokumen (I) Kongres Nasional Pertama Lembaga Kebudajaan Rakjat.
Indonesian Visual Art Archive (IVAA) Folder 1961 – ASRI VS ITB. A ArtikelATerbitanAJurnalAImliahA Wahid, Abdul. (2018). “Campus on Fire: Indoesian Universities During the Political Turmoil of 1950s-1960s”, Archipel 95, hlm. 31—52. Woolgar, Matthew. (2020). “A ‘Cultural Cold War’? Lekra, the left and the arts in West Java, 1951-65”, Taylor & Francis in Indonesia and the Malay World. Diakses dari https://ora.ox.ac.uk/objects/uuid:fde143bc-b522-453e-8c4b-7cbbebe3ec6f/files/rc247 ds12d A BukuAdanAMonografiALainnyaA Aidit, D.N. (1955). Lahirnja PKI Dan Perkembangannja (1920 -1955). Djakarta: Jajasan “PEMBARUAN”. Aidit, D.N. (1963). Tentang Marxisme. Djakarta: Akademi Ilmu Sosial Aliarcham. Antariksa. (2005). Tuan Tanah Kawin Muda: Hubungan Senirupa-Lekra 1950—1965. Yogyakarta: Yayasan Seni Cemeti. Foulcher, Keith. (2020). Komitmen Sosial dalam Sastra dan Seni: Sejarah Lekra 1950—1965. Bandung: Pustaka Pias. Herlambang, Wijaya. (2019). Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Seni dan Sastra. Tangerang Selatan: CV. Marjin Kiri. Moeljanto, D.S. & Ismail, Taufiq. (1995). Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI Dkk. (Kumpulan Dokumen Pergolakan Sejarah). Bandung: Penerbit Mizan; HU Republika. Mustappa, Abdullah. (2017). Majalah Sunda: Ragam Jurnalistik Sunda Melawan Komunis. Bandung: Penerbit PT Kiblat Buku Utama.
Roosa, Jhon, dkk. (Ed.). (2004). Tahun yang Tak Pernah Berakhir: Memahami Pengalaman Korban 65 Esai-esai Sejarah Lisan. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Institut Sejarah Sosial Indonesia, dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Setiawan, Hersri. (2018). Kamus Gestok. Yogyakarta: Best Publisher. Soepandi, Atik. (1988). Tetekon Padalangan Sunda: Patokan Padalangan Sunda. Jakarta: Balai Pustaka. Suryajaya, Martin. (2016). Materialisme Dialektis: Kajian tentang Marxisme dan Filsafat Kontemporer. Yogyakarta: Resist Book. van Klinken, Helene. (2017). Laporan Akhir: Pengadilan Rakyat Internasional. Bandung: Ultimus. Yuliantri, Rhoma Dwi Aria & Dahlan, Muhidin M. (2008). Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950—1965. Yogyakarta: Merakesumba
ArtikelADalamAJaringanA
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). “turba”, KBBI Daring VI. Farid, Hilmar. (2006). “Masalah Kelas Dalam Ilmu Sosial di Indonesia”, hilmarfarid.id, 31 Desember 2006. Firmansyah, Bawana Helga. “Ketika Warga Bandung Bercerai dengan Sungai Citarum, Menelusuri Ingatan melalui Siasat Air”, BandungBergerak.id, 19 Juni 2026. Hall, Aidan. (2025). “Book review: Communism, Cold War and Revolutipn: The Indonesian Commmunist Party in West Java, 1949-1966 (Oxford University Press, 2025) by Matthew Woolgar”, LSE Southeast Asia Blog, 1 Juli 2025. Ryan P. (5 Juli 2018). Aparat keamanan membakar atribut-atribut PKI di Jakarta akhir bln oktober 1965 [Video]. Youtube. https://youtu.be/PrnVs3cRIlA?si=ARdkrssSIb2U7ILv. Setiawan, Hersri. (2011). “Surat Budaya 1”, arusbawah20.wordpress.com, 4 Juni 2011*.*