Baca EPUB: Kesusasteraan Kurang Perhatian

5 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. KESUSASTERAAN KURANG PERHATIAN
  2. MANTHIQO
  3. KOLOFON
  4. DAFTAR ISI
  5. KESUSASTERAAN KURANG PERHATIAN
  6. CC BY-SA 4.0

KESUSASTERAAN KURANG PERHATIAN

MANTHIQO


KOLOFON

KESUSASTERAAN KURANG PERHATIAN

oleh

MANTHIQO



Dimuat di majalah Siasat

No. 314 • Th. VII • Juni 1953

Sumber Transkripsi

Ditranskripsi dari lampiran skripsi

Krisis Kesastraan Indonesia Modern Tahun-Tahun 50-an dan Relevansinya dengan Sejarah Sastra Indonesia Modern Saat Ini

oleh

Fransiska Domas Ngatini

Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra

Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

1999

2026 MasasilaM • CC BY-SA 4.0

Berdasarkan arsip dari: Karunia Haganta (about:blank)

Gambar sampul: A Book Peddler, karya H. Numan

MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].

MasasilaM

masasilam.com



KESUSASTERAAN KURANG PERHATIAN

MEMBACA tulisan sudara Zain Luwis Siasat no. 308 berkcpala “Inilah kesusasteraan Indonesia”, manq tak mau timbul dalam pikiran kita akan ketidakberesan dalam P. P. dan K. khususnya Jawatan Kebudayaan. Di samping itu, dapat disimpulkan bahwa kesusasteraan masih kurang perhatian atau dapat dikatakan tidak diperhatikan sama sekali.

Dalam pada itu kita bertanya dalam hati, bagaimana sebenarnya kedudukan kepala jawatan tersebut. Konon kabarnya sudara itu telah diangkat yadi Kultur-atase di Peking tetapi oleh karena aksi serentak dari seluruh pegawai Jawatan Kebudayaan sampai kepada perwakilannya di daerah keberangkatan beliau itu ditunda untuk sementara. Mengapa begini setianya para pegawai pada pimpinannya?

Tetapi biar begitu membaca tulisan Zain Luwis itu mau tak mau kita terpaksa juga mengakui ketidak-beresan organisasi Jawatan Kebudayaan itu, Walaupun saban tahun tidak lupa mengadakan konperensi jawatan seluruhnya. Apa saja yang dibicarakan dalam konperensi-konperensi itu? Ataukah sekedar memberikan lapuran saja?

Bagaimanapun juga dan oleh siapa pun juga, kalau disebut kesusasteraan seharusnyalah masuk lingkungan Kebudayaan. Ada baiknya, kalau kita perhatikan tugas Bagian Bahasa dalam jawatan itu sampai di mana ia mengurus soal-soal kesusasteraan sebagai yang kita baca pada majallah Budaya no. 29 yang diterbiikan oleh Jawatan Kebudayaan sendiri.

Kalau disimpulkan dalam garis besarnya maka tugasnya terbagi dalam tiga bagian besar. a. Mengenai Bahasa. b. Mengenai Kesusasteraan. c. Mengenai pelajaran sekolah dari Sekolah Lanjutan Atas ke bawah. d. Penterjemahan. e. Mengenai bahasa daerah tetapi harus diingat hanya Jawa, Sunda dan Madura, sebagai selalu kelihatan pada Majalah Medan Bahasa yang diterbitkan oleh Bagian Bahasa tersebut.

Supaya lebih ijelas soalnya baik saya terangkan sepintas lalu perkembangan badan-badan yang berhubungan dengan kesusasteraan dan bahasa pada lingku-ngan Kementerian P. P. dan K. , berdasarkan pengumuman Kementerian P. P. dan K. dan yawatan-yawatannya atau badanZ itu sendiri.

Sebelum terbentuknya Negara Kesatuan R. I. di Jakarta ada Balai Pustaka dan I. T. C. O. suatu instelling dari Universiteit Indonesia. Balai Pustaka sebagai kita ketahui pada waktu itu mengurus hay-hay yang mengenai kesusasteraan beserta penerbitannya sekah. Sedang I. T. C. O. sebagai badan penyelidikan bahasa dan kebudayaan. Dalam pada itu di Yogyakarta ada Balai Bahasa sebagai satu bagian dari Jawatan Kebudayaan Kementerian P. P. dan K. dari Republik Indonesia. Badan ini boleh dikatakan seakan-akan bertugas sebagai kedua badan yang ada di Jakarta: Balai Pustaka dan I. T. C. O. Badan ini terdiri dari beberapa seksi, yaitu Seksi Bahasa Indonesia, (atau lebih baik “baca seksi bahasa Melayu), seksi Bahasa Jawa, seksi Bahasa Madura, seksi Bahasa Sunda dan seksi Pengarang dan Penterjemah. Kalau seksi-seksi bahasa daerah lainnya jangtan tanya, kata mereka belum ada (baca lahir) ahlinya.

Dan ketika menjelma negara kesatuan, satu demi satu kementerian-kementerian di Yogya dan bagian-bagiannya dipindahkan ke Jakarta. Demikian pulalah halnya dengan kementerian P. P. dan K. kecuali Jawatan kebudayaan dan bagian-bagiannya. Tetapi Balai Bahasanya dipindahkan juga sebagian ke Jakarta (seksi Bahasa Indonesia dan Sunda) dan selainnya tetap tinggal di Yogya sebagai cabang. Sebagai sama-sama kita ketahui yang mengepalai Balai Bahasa itu ialah Dr. Priyono dan dia ini juga menjadi ketua fakultet Sastera di Universit Indonesia Jakarta. Dalam pada itu pada Balai Pustaka Jakarta timbul pula perubahan. Yaitu, bagian Sidang Pengarang dan Penterjemahnya dimasukkan paca Balai Bahasa pusat Jakarta, yang pada waktu belakangan sesudah bahagian kesusasteraaninyia dimasukkan dalam Pendidikan Masyarakat. Yalu dipindahkan pada Jawatan Perlengkapan Kementerian P. P. dan K. Dengan demikian Balai Pustaka tidak lagi bersangkut paut dengan hal-hal yang mengenai kesusasteraan.

Kabinet Wilopo berdiri yang dalam programnyia terutama ialah penghematan. Oleh sebab itu berkurang karena persamaan tugas dari I. T. C. O. dan Balai Bahasa, kementerian memutuskan akan menggabungkan kedua badan itu. Tetapi rupanya keputusan ini boleh tawar-menawar sehingga akhirnyia I. T. C. O. lalu menjelma jadi Lembaga Bahasa dan Budaya dan Balai Bahasa menjadi Bagian Bahasa. Lemba ga Bahasa dan Budaya bertugas hal-hal yang mengenai wetenschap-kulturil yaitu:

Tata Bahasa. 2. Lexicografie. 3. Komisi Istilah. 4. Penteryemahan kitab-kitab untuk Perguruan Tinggi.

Tugas Bagian Bahasa Jawatan Kebudayaan ialah sebagai tersebut di atas atau tegasnya dapat kita baca pada Pewarta P. P. dan K. no. 27 tahun III, yaitu: “Bagian Bahasa” pada Jawatan Kebudayaan menyelenggarakan segala sesuatu dalam lingkungan bahasa yang titik beratnya terletak pada lapangan sosial kultural. Dalam pertumbuhan literatur Indonesia kegiatan pujangsa muda perlu mandapat perhatian, dengan mengadakan dorongan untuk perkembangannya.“

Na, kalau kita membaca tulisan Zain Luwis itu jangarkan mendorong bankan memutuskan harapan. Dalam pada itu kalau kita memba'ya majalah “Medan Bahasa” (kenapa tidak “Medan Sastera”), sedikitnya tidak ada; thempersoalkan kesusasteraan, malah tata-bahasa yang dipersoalkan dan beberapa bahasa daerah yang menyebabkan “majallah” itu sebagai “majallah gado-gado” kelihatan. Lebih mungge likan hati kita lagi, bahwa Bagian Bahasa ada pula bertugas menyelenggarakan pelajaran-pelajaran sekolah lans jutan. Atas ke bawah. Manakah lebih banyak buku-buku pelajaran yang diselenggarakan badan resmi ini dari yang dikeluarkan sebuah penerbitan seperti Pustaka Rakyat umpamanya. Pernah saya lihat daftar nas- kah-kah yang disahkan bagian Naslah dan Majallah Kementerian P. P. dan K. , satu pun tidak ada, tetapi konon kabarnya atas nama pegawai-pegawai di kantor itu ada juga satu dua (mungkin dikerjakan di luar dinas).

Nampaknya sungguh banyak badan-badan pada Kementerian P. P. dan K. yang mengurus soal-soal kesusasteraan, tetapi satu pun tak ada yang sempurna. Mas tak mau timbul pertanyaan dalam hati kita: ,Ataukah pegawai-pegawai yang bertugas pada bagian-bagian itu hanya sekedar menduduki kursi-kursi enam C, enam B atau enam langit saja?

Oleh karena itu alangkah baiknya kalau Kementerian P. P. dah K. atau Jawatan Kebudayaan khususnya mengadakan reorganisasi agar kesusasteraan kita mendapat perhatian semestinya. Di samping itu harus pula dilitigat baha sesuatu jawatan/bagian yang bersifat pusat haruslah pula memperhatikan kepentingan Indonesia seluruhnya. Sebab itu hal-hal yang mengenai ke daerah an serahkan sajalah pada daerah, lebih-lebih seperti Jawatan Kebudayaan pada tiap-tiap propinsi ada mempunyar perwakilaninya


CC BY-SA 4.0

Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional

Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan CC BY-SA 4.0 ini hadir untuk membuka kemungkinan.

E-book ini merupakan hasil digitalisasi dan penyuntingan, tanpa klaim kepemilikan atas materi aslinya.

Seluruh kontribusi dalam edisi ini—termasuk digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—dilepaskan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0).

Pemegang hak cipta atas materi dalam e-book ini yang keberatan atas penggunaannya dipersilakan menghubungi [email protected] untuk peninjauan lebih lanjut.

Upaya ini dilakukan semata-mata demi memperkaya khazanah literasi, mendukung pelestarian, dan membuka akses seluas-luasnya agar isi dalam e-book ini dapat dibaca, dinikmati, sekaligus dipelajari.