MENYINGKAP TABIR “DEWAN BANTENG”
BUNGA RAMPAI
NURSUHUD
KOLOFON
MENYINGKAP TABIR “DEWAN BANTENG”
BUNGA RAMPAI
oleh
NURSUHUD
Yayasan “Pembaruan”
Jakarta 1958
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Harri Gieb
Gambar sampul: Bull Fight 1949, karya Gerhard Marcks
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
SEKEDAR PENGANTAR
MASIH saja terhadap PKI dilemparkan tuduhan “anasional”; dsb., Sekalipun di pihak lain kian bertambah juga pengakuan tentang watak nasional PKI, seperti yang dinyatakan oleh Letkol Kusno Utomo yang mengkonstatasikan keindonesiaan PKI.
Sebenarnya, jika ditelaah benar-benar kenyataan-kenyataan yang ada, tuduhan-tuduhan itu sudah lama tak mempunyai alasan lagi. Sekretaris jendral PKI, kawan Aidit misalnya, telah membuat studi tentang masyarakat Indonesia dan revolusi Indonesia dan menuliskannya di dalam sebuah buku. Adakah studi demikian dilakukan oleh pemimpin-pemimpin partai kanan?
Tetapi PKI ingin dan selalu ingin berbuat lebih banyak untuk Tanahair dan Rakyat Indonesia, a.l. dengan membahas berbagai segi masyarakat Indonesia sendiri, sejarahnya, ekonominya, politiknya, kebudayaannya. Penerbitan seri “BUNGA RAMPAI” ini adalah untuk tujuan itu.
Kami yakin, bahwa betapa pun kecilnya, usaha PKI ini merupakan sumbangan yang positif bagi penyelesaian pembentukan nasion Indonesia bukan saja, tetapi juga bagi kemerdekaan dan kebebasannya yang penuh.
Dengan mengharapkan kritik-kritik terhadap seri “Bunga Rampai” ini, dengan ini diantarkanlah penerbitan ini kepada khalayak ramai.
NJOTO
Jakarta, Januari 1958.
MENYINGKAP TABIR “DEWAN BANTENG”
SUDAH setahun lamanya Rakyat Sumatera Barat berada di bawah kekuasaan fasisme, fasisme “Dewan Banteng-PSI”. Selama itu pula PKI dan Rakyat Minangkabau berjuang secara heroik untuk mengakhiri kekuasaan teror ini, untuk menormalisasi keadaan, untuk menegakkan hukum dan untuk menjunjung-tinggi UUD Republik dan cita-cita Proklamasi 1945. Sudah dalam Statemen-nya pada tanggal 2 Januari 1957, PKI menuntut supaya keadaan dinormalkan kembali, supaya hubungan antara Daerah dan Pusat dipulihkan, supaya pemerintahan sivil dikembalikan di bawah Gubernur, supaya DPRDP Provinsi dibentuk dan supaya kepada Daerah-Daerah Riau dan Jambi diberikan Provinsi Otonom sendiri.
Dalam perjuangan ini, PKI dan Rakyat Minangkabau telah mengalami banyak pengorbanan dan penderitaan. Meskipun demikian, hal itu tidaklah boleh menyebabkan kita berkecil hati. Sebaliknya, tiap Komunis harus merasa bangga, bahwa Partainya dalam keadaan yang betapa pun sulit dan sukarnya tetap berada difihak Rakyat dan demokrasi, bahwa Partainya sedikit pun tidak merasa gentar dan takut ketika setahun yang lalu ia dipanggil oleh sejarah untuk memikul tugas memelopori dan memimpin perjuangan melawan fasisme “Dewan Banteng” yang biadab itu, Sekalipun akan menghadapi resiko-resiko yang berat.
Pengorbanan dan penderitaan itu ternyata tidaklah sia-sia. Sebaliknya, setiap pengorbanan dan penderitaan malah semakin meneguhkan keyakinan kaum Komunis, semakin merapatkan barisannya, semakin membayakan dirinya dan dengan demikian mempertinggi dayajuangnyna. Berkat semuanya ini selama setahun ini kita telah berhasil mencatat sukses-sukses penting. Dibandingkan dengan keadaan setahun yang lalu, keadaan sekarang sudah jauh berubah dan bertambah maju.
I
SITUASI SEKARANG
SEMBOYAN terpenting daripada “Dewan Banteng” untuk menarik sokongan Rakyat ialah semboyan “pembangunan-daerah”. Tetapi justru ini pulalah yang sampai sekarang tidak menjadi kenyataan. Pembangunan yang digembar-gemborkan ternyata tidak berada di atas bumi, tetapi hanya di-halaman-halaman suratkabar “Haluan”, trompet terpenting daripada “Dewan Banteng” dan PSI.
Untuk menarik sokongan Rakyat ketika ia mulai berkuasa, “Dewan Banteng” pernah mem-bagi-bagikan uang 1 juta rupiah kepada tiap-tiap Kabupaten, yang katanya untuk pembangunan di-negeri-negeri. Penyerahan uang ini dilakukan dengan upacara-upacara secara besar-besaran dan disertai pula dengan janji-janji muluk lainnya. Tetapi kemudian ternyata, setelah uang tersebut di-bagi-bagikan kepada tiap-tiap negeri, bahwa bukan saja jumlahnya tidak mempunyai arti untuk sesuatu yang boleh dikatakan pembangunan, ju-ga janji-janji itu tidak pernah dipenuhi. Keadaan ini tidak mengherankan, karena “Dewan Banteng” ternyata tidak mencurahkan perhatian dan kegiatannya kepada soal-soal pembangunan, tetapi lebih banyak kepada soal-soal politik, yaitu kepada soal-soal bagaimana menjatuhkan Presiden Sukarno, bagaimana menjatuhkan Kabinet Juanda dan menggantinya dengan Kabinet yang dipimpin oleh Hatta, bagaimana membubarkan Dewan Nasional dan menggantinya dengan pre-Senat, dan bersamaan dengan itu menghantam kaum Komunis se-hebat-hebatnya dan lain-lain aktivitet politik reaksioner. Ber-angsur-angsur Rakyat semakin membenarkan pernyataan PKI setahun yang lalu, bahwa gerakan “Dewan Banteng” ini seujung rambut pun tidak ada sangkut-pautnya dengan pembangunan dan kepentingan daerah. Sekarang dari apa yang dinamakan “pembangunan” itu yang tinggal hanya kebencian Rakyat berhubung adanya gotong-royong paksa. Rakyat yang semakin kritis sudah mengerti, bahwa pembagian uang 1 juta rupiah itu lebih merupakan satu tipu muslihat kaum fasis untuk menarik simpati massa Rakyat belaka daripada usaha yang sungguh-sungguh untuk pembangunan.
Oleh karena itu keadaan setahun di bawah kekuasaan “Dewan Banteng” tidaklah bertambah baik, malahan semakin memburuk. Bukan saja usaha pembangunan yang digembar-gemborkan itu tidak ada, tetapi penghidupan Rakyat juga bertambah jelek. Upah riil kaum buruh dan pegawai negeri serta dayabeli Rakyat semakin merosot berhubung semakin meningkatnya harga barang kebutuhan se-hari-hari. Di samping itu pungutan-pungutan dari Rakyat bertambah banyak dan pajak pun bertambah tinggi. Perbaikan asrama-asrama prajurit dan polisi hanya tinggal dalam janji. Propaganda “Dewan Banteng” sudah tidak masuk akal orang banyak dan membosankan. Baginya setiap usaha Pemerintah Pusat serba salah. Praktek-Praktek fasis merajalela dan demokrasi dihapuskan. Berhubung tidak adanya demokrasi, inisiatif Rakyat tertekan. Perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia tidak hanya tidak menggelora seperti di-daerah-daerah lain, tetapi malahan modal-modal Belanda itu mendapat perlindungan sepenuhnya dari “Dewan Banteng” terhadap aksi-aksi kaum buruh.
Kepalsuan janji-janji tentang “pembangunan daerah”, keadaan yang semakin memburuk dan praktek-praktek fasis yang dialami oleh Rakyat setiap hari merupakan sebab pokok daripada kegagalan “Dewan Banteng” dalam menarik massa kaum buruh dan kaum tani. Ber-angsur-angsur organisasi-organisasi kaum buruh dan organisasi-organisasi massa lainnya yang dulu pernah menyatakan mendukung, satu demi satu merubah sikapnya. Akhirnya pengalaman-pengalaman pahit itu tidak hanya telah melenyapkan semua ilusi-ilusi, tetapi telah menimbulkan kemarahan Rakyat di beberapa daerah.
Demonstrasi-Demonstrasi Rakyat yang gagah berani di Bukit Tinggi, Lubuk Basung dan Payakumbuh serta aksi-aksi lainnya di berbagai daerah dalam bulan Agustus yang lalu, yang menuntut “supaya Dewan Banteng dibubarkan”, “supaya hubungan yang normal antara Daerah dan Pusat dipulihkan” dan “supaya semua tahanan politik dibebaskan” adalah manifestasi daripada kemarahan Rakyat ini. Demonstrasi-Demonstrasi dan aksi-aksi Rakyat itu disebabkan disatu fihak oleh keadaan yang semakin memburuk yang ditimpakan kepada Rakyat oleh kekuasaan fasis dan difihak lain ia merupakan hasil daripada pekerjaan yang tidak kenal kepentingan diri-sendiri daripada Partai Komunis yang tidak henti“nya berusaha membangkitkan kesedaran massa Rakyat bahwa perlu sekali melawan fasisme dengan se-kuat”nya, Sekalipun ada teror yang kejam. Demonstrasi-Demonstrasi dan aksi-aksi Agustus itu mempunyai arti yang sangat penting. Ia adalah manifestasi daripada kebangkitan gerakan demokratis daripada Rakyat kita. Ia telah merubah situasi secara radikal dan telah merubah pandangan banyak orang. Jika Akhmad Husein sebelumnya dengan lancang saja mengatakan bahwa Rakyat Sumatera Tengah bulat berdiri dibelakangnyia, maka hal itu sekarang telah dibantah oleh aksi-aksi Rakyat itu sendiri.
Takut kepada demonstrasi-demonstrasi dan aksi-aksi Rakyat ini, takut kepada kebangkitan gerakan demokratis daripada Rakyat, maka “Dewan Banteng” segera membalasnya dengan teror yang kejam. Pemimpin-Pemimpin demonstrasi ditangkapi, penangkapan-penangkapan dilakukan di-mana-mana, penjabat-penjabat penting yang dicurigai bersimpati kepada demonstrasi-demonstrasi dan aksi-aksi ini dipanggil dan diancam, penjagaan dan pemeriksaan lalu-lintas sangat diperkeras dan tentara serta polisi dikerahkan untuk mengadakan patroli kesetiap pelosok. Juga karena sangat takut kepada kemungkinan teru-langnyia demonstrasi-demonstrasi dan aksi-aksi Rakyat lagi di sekitar tanggal 10 dan 12 November, tidak kurang 15 hari la-manya “Dewan Banteng” mengerahkan alat-alatnya untuk ber-jaga-jaga.
Tetapi jangan dikira, bahwa dengan tindakan-tindakan kekerasan itu Rakyat jadi panik dan takut. Asalkan ada Partai Komunis yang dalam situasi Bagaimanapun juga dengan tidak gentar tetap berdiri digaris yang paling depan dan tetap memberikan pimpinan, kegugupan yang mungkin timbul di kalangan Rakyat pasti dapat di-atasi. Dan dengan sikap yang demikian itulah Partai kita telah berhasil mencegah kemungkinan-kemungkinan tersebut di dalam bulan Agustus yang lalu.
Bahwa “Dewan Banteng” telah gagal samasekali dalam melaksanakan semboyan “pembangunan daerah” dan bahwa sambutan Rakyat makin lama makin dingin, juga diakui oleh PSI sendiri. Di dalam “Inside Information” yang dikeluarkan oleh Partai tersebut pada tanggal 6 Agustus 1957 yang lalu, PSI mengatakan sebagai berikut:
“Progressiviteit pimpinan (”Dewan Banteng“—pen) itu banyak dilemahkan, kandas atau hilang artinya dise-babkan organa pemerintahan daerah selama ini pada ting-katan Provinsi, Keresidenan, Kabupaten, Kecamatan dan Negeri tidak mengikuti jejak dan garis yang dilakukan oleh pimpinan. Orgaan pemerintahan masih yang lama juga, dikendalikan oleh tenaga-tenaga lama menurut cara-cara lama dan prosedure lama. Suasana dan semangat kepe-gawaian yang menjadi pelaksana dari beleid baru dari pimpinan itu, masih tetap menurut irama lama. Biro-krasi, formalisme, korupsi dan rasa acuh tak acuh akan kepentingan umum dan ketiadaan tanggung-jawab pada peralatan pemerintahan, merupakan sabotase halus, yang melikwidasi semangat masyarakat, yang pada bulan-bulan Desember, Januari dan Februari tampak bergejolak dan bergelora” (Bhg. II, fasal 3).
Selanjutnya: “Akibat dari keadaan ini, dalam pimpinan perjuangan sendiri timbul rasa kekecewaan, kecewa atas hasil perjuangan yang begitu sedikit tampak-nya, kecewa atas kekurangan kesungguhan beberapa tenaga pimpinan lainnya untuk terus menghadapi perju-angan menurut semanga-semanga semula, kecewa atas tenaga yang se-akan-akan kurang menjalankan tugasnya dan seba-gainya. Banyak tenaga pimpinan sudah mulai memikirkan bagaimana dengan secepat mungkin persoalan daerah dengan pusat dapat diselesaikan, ten koste van alles (Sekalipun dengan apa saja akan dibayar). Atau yang lebih claka lagi, bagaimana dalam masa seperti sekarang dapat menarik keuntungan yang se-baik-baiknya dan se-banyak-banyaknya bagi dirinya atau kawan-kawannya” (Bhg II, fasal 14).
Demikianlah pengakuan PSI Sumatera Tengah, yaitu partai yang mendalangi pemberontakan “Dewan Banteng” ini. Tetapi ini bukan hanya sekedar pengakuan tentang kegagalan “Dewan Banteng” dalam melaksanakan sem-boyan “pembangunan daerah” dan kegagalannya dalam menarik massa kaum buruh dan kaum tani. Dengan dokumen-dokumen ini beberapa soal lain juga menjadi terang.
Pertama-tama dokumen ini memperkuat kesimpulan kita, bahwa orgaan-orgaan pemerintahan daerah dari tingkat Provinsi sampai ke Negeri-Negeri beserta pegawai-pegawainya tidak mendukung gerakan ini, bahwa di kalangan pegawai negeri terdapat ketidak-puasan yang luas dan bahwa mereka menghendaki supaya keadaan sekarang diakhiri. PSI ternyata tidak mengerti apa sebabnya orgaan-orgaan pemerintahan, para penjabat dan para pegawai itu tidak mengikuti jejak dan garis PSI. PSI melihat sebabnya hanya dalam hal, bahwa orgaan-orgaan pemerintahan, tenaga-tenaga, cara-cara dan procedure masih yang lama dan bahwa suasana dan irama yang ada sekarang masih tetap suasana dan irama lama. PSI tidak mengerti atau tidak mau mengerti, bahwa sebabnya para penjabat dan para pegawai itu tidak mengikuti jejak dan garis PSI bukan karena hal-hal sebagai yang mereka tuduhkan itu, tetapi karena jejak dan garis mereka itu berbau fasis, dan bahwa mengikuti jejak dan garis ini bukannya berarti maju ke depan, tetapi surut ke belakang. Oleh karena itu tidak heran jika para Walinegeri, yang pada mulanya oleh “Dewan Banteng” diharapkan sebagai kekuatan pendukungnya yang utama, juga telah banyak yang merubah sikapnya.
Dalam oposisinya terhadap Pemerintah Pusat, “Dewan Banteng” selama ini terus-menerus menimpakan keadaan-keadaan yang jelek di-daerah-daerah sebagai akibat adanya sentralisme, birokrasi dan korupsi dipemerintahan Pusat. Tetapi dokumen ini menjelaskan kepada kita—dan memang demikian menurut kenyataannya—bahwa di bawah “Dewan Banteng” sentralisme, birokrasi dan korupsi dipemerintahan daerah tetap merajalela, malahan semakin men-jadi-jadi. Celakanya ialah bahwa dalam hal ini pun yang dipersalahkan adalah orang lain, yaitu sekali lagi para penjabat dan para pegawai. Padahal semua orang tahu, bahwa “Dewan Banteng”lah yang telah memperkuat dan memperhebat sentralisme, birokrasi, formalisme dan korupsi. Bukankah misalnya peraturan yang mengharuskan sidang-sidang DPRDP Kabupaten beserta acara-acaranya men-dapat izin terlebih dahulu dari Kepala Staf Sivil “Dewan Banteng”, bukti daripada sentralisme dan birokrasi yang menyolok? Di manakah lagi hak otonomi dari Kabupaten itu? Dan bukankah sudah menjadi rahasia umum, bahwa Akhmad Husein sendiri dan kliknya adalah orang‘ yang samasekali tidak bersih dari korupsi? Herankah kita kalau koruptor-koruptor besar seperti Simbolon, Sumitro, Dahlan Jambek dan lain-lain mendapat perlindungan di sini? Dan herankah kita mengapa Peraturan Penguasa Militer Pusat tentang pembrantasan korupsi tidak di jalan kan?
Dari sini menjadi jelas watak daripada pemerintahan “Dewan Banteng” ini, yaitu watak dari pemerintahan seorang warlord (raja perang) kecil. Ia tidak mau sentralisme Pusat, tetapi memperkuat sentralisme sendiri. Ia tidak mau diperintah, tetapi mau memerintah. Ia ke atas minta otonomi, tetapi ke bawah memperhebat birokrasi. Ia menyanggah ke atas, tetapi menekan ke bawah. Ia ke atas minta demokrasi, tetapi ke bawah melakukan diktatur. Ia tidak suka orang lain melakukan korupsi, tetapi ia sendiri memperkaya diri.
Dokumen ini juga menunjukkan betapa perpecahan di dalam tubuh “Dewan Banteng” itu dan di antara organisasi-organisasi dan orang-orang yang mendukungnya semakin menjadi-menjadi. Sebagai dinyatakan dalam kutipan tersebut di atas, banyak yang telah merasa kecewa dengan keadaan sekarang dan banyak pula yang sudah menghendaki supaya persoalan daerah dan pusat diselesaikan, di samping ada yang menyalah-gunakan keadaan sekarang untuk memperkaya diri. Ini berarti bahwa golongan-golongan dan klik-klik yang meninggalkan‘ Akhmad Husein, “Dewan Banteng” dan PSI dan yang berorientasi kepada Pemerintah Pusat semakin banyak. Pidato-Pidato Akhmad Husein belakangan ini yang menuduh bahwa ada “pengkhianat’” dalam “Dewan Banteng” tidak bisa diartikan lain kecuali bahwa perpecahan dan pertentangan itu tambah menghebat. Dewasa ini se-kurang'nya ada 5 golongan atau klik yang satu sama lain bertentangan dan yang masing'nya mempunyai tujuan-tujuan sendiri. Pertama, klik Akhmad Husein
—Sofyan Ibrahim—Suleiman—Sutan Suis dan orang-orang PSI. Klik inilah yang—dengan semboyan-semboyan tentang “pembangunan daerah” dan lain-lain—dengan sadar melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Dalam melakukan semua aktiviteta yang reaksioner, klik ini didampingi oleh Simbolon, Lubis, Dahlan Jambek dan Sumitro. Mungkin masih ada orang yang belum percaya tentang kebenaran ucapan ini. Dr. Moh. Hatta juga menolak untuk mencap “pergolakan daerah” ini sebagai suatu pemberontakan seperti yang pernah ditulisnya dan kemudian ditegaskannya lagi di Manila ketika ia akan menuju ke RRT. Tetapi PSI sendiri membenarkannya. Di dalam dokumen nyya yang lain, yaitu apa yang dinamakannya “Menarik Partai Ke dalam Garis” tanggal 16 Juli 1957 yang lalu, PSI mengatakan sebagai berikut: Jalan yang paling effektif untuk menumbangkan kaum sentralis, melikwi-dasi susunan masyarakat dan Negara KMB dan untuk mencapai suatu masyarakat dan Negara Baru, ialah dengan jalan memobilisasi seluruh Rakyat dan mengorganiseer suatu pemberontakan umum yang menang!“ (fasal 14). Masih dapatkah Dr. Moh. Hatta untuk membantahnya? Kedua, golongan yang jujur yang betul-betul mau mengabdi kepada kepentingan daerah, tetapi yang pada mulanya belum mengetahui latar-belakang daripada gerakan ini. Tetapi berkat pengalaman nyna sendiri lambat-laun mereka menjadi mengerti bahwa tujuan daripada gerakan ini adalah lain samasekali dari yang disemboyankan dan lalu menjadi pasif dan sebahagian mulai menentangnyna. Orang-Orang inilah yang oleh Akhmad Husein dicap sebagai ”pengkhianat-pengkhianat“. Tetapi sebenarnya mereka adalah tidak lain dari orang-orang yang jujur. Ketiga, golongan yang mendukung gerakan ini karena merasa terpaksa atau boleh juga kita namakan golongan yang bimbang, tetapi yang di dalam hatinya tidak menyetujui. Keempat, golongan yang mempergunakan keadaan sekarang untuk memperkaya diri. Dan kelima, golongan yang karena sebab-sebab lain turut mendukung untuk sementara. Perpecahan dan pertentangan ini menyebabkan badan-badan yang dibentuk untuk mendukung gerakan separatis ini seperti Badan Aksi Rakyat Sumatera Tengah (BARST) yang dipimpin oleh ex Let. Kol. Yazid Abidin dan Badan Aksi Keutuhan Republik Indonesia (BAKRI) yang dipimpin oleh Moh. Syafei dan lain³, sudah terpaksa menghentikan aktivitetenya. Jelaslah, bahwa dengan adanya perpecahan dan pertentangan yang semakin menghebat itu lenyaplah segala dongengan tentang “kekompakan” daripada “Dewan Banteng”.
Barisannya yang semakin brantakan, simpati Rakyat yang semakin berkurang dan kedudukannya yang semakin terjepit menyebabkan “Dewan Banteng” semakin kalap dan lalu memperhebat aktivitetenya yang memusuhi kaum Komunis dengan membentuk apa yang dinamakan “Gerakan Bersama Anti Komunis” yang dipimpin oleh Kolonel Dahlan Jambek. Dengan tampil ke depan sebagai “pembela” Islam, ia mengira akan dapat merebut simpati Rakyat Minangkabau yang sebagian besar beragama Islam. Tetapi dengan ini “Dewan Banteng” ternyata hanya menumbukkan kepalanya kepada tembok granit yang keras. Tidak saja sambutan Rakyat terhadap gerakan ini ternyata dingin dan tidak saja tokoh-tokoh yang ditunjuk duduk dalam gerakan ini tidak turut aktif, tetapi juga Angkatan Perang sendiri menganggap bahwa diketuainya gerakan ini oleh seorang Kolonel dan yang disokong sepenuhnya oleh Ketua “Dewan Banteng”, yang juga seorang perwira TNI, adalah merusak dan mencemarkan martabat Angkatan Perang Republik.
Dalam pada itu politik PSI dan “Dewan Banteng” yang memusuhi semua partai dan yang mau berkuasa sendiri dengan rencana mereka untuk menyingkirkan semua orang-orang dari partai lain daripada pemerintahan daerah telah menimbulkan kemarahan tidak hanya di kalangan partai-partai tengah, tetapi juga di kalangan pemimpin-pemimpin Masyumi. Dewasa ini politik anti “Dewan Banteng” telah mencapai kemenangan di kalangan hampir semua partai-partai tengah, sedangkan di dalam Masyumi sendiri telah timbul sayap yang kuat untuk menempuh jalan yang sama. Ini berarti semakin bersatunya kekuatan progresif dan kekuatan tengah dan semakin meluasnya front antifasis. Adalah sudah sewajaryna jika PKI beberapa waktu yang lalu, berdasarkan fakta-fakta ini, mengulurkan tangan kerja-sama kepada partai Masyumi untuk ber-sama³ mengalahkan kediktatoran “Dewan Banteng-PSI”. Tetapi juga adalah pada tempatnya jika bersamaan dengan itu Masyumi sendiri menghentikan serangan-serangannya terhadap Komunisme dan PKI, sebagaimana diharapkan oleh banyak orang dan oleh massa Masyumi sendiri. Dewasa ini garis bekerja-sama dengan Masyumi adalah salah-satu politik yang penting dari PKI di daerah ini, yang harus dilaksanakan dengan konsekwenn, dengan sabar dan dengan ulet, oleh seluruh Partai kita dari atas sampai ke bawah. Perkembangan-Perkembangan di kalangan partai-partai ini merupakan juga salahsatu sebab mengapa mereka tidak memberikan sokongannya kepada “Gerakan Bersama Anti Komunis”.
Kebangkitan gerakan demokratis daripada Rakyat tidak dapat tidak juga berpengaruh ke dalam Angkatan Perang, di mana dewasa ini golongan Sapta Marga semakin mengkonsolidasi diri. Tak perlu diterangkan lagi bahwa ini adalah perkembangan yang sangat penting.
Lebih-Lebih sesudah Musyawarah Nasional yang disusul pula oleh Musyawarah Nasional Pembangunan, suasana umum sekarang menunjukkan bahwa lapisan-lapisan yang luas baik di kalangan partai-partai dan massa Rakyat Maupun di kalangan penjabat-penjabat sipil dan militer menghendaki supaya putusan-putusan Musyawarah Nasional tersebut segera dilaksanakan, yang berarti diakhirinya kekuasaan “Dewan Banteng” atas pemerintahan daerah dan dipulihkannya hubungan yang normal antara Daerah dan Pusat.
Tetapi bertentangan dengan keinginan dan hasrat Rakyat dan Angkatan Perang, Akhmad Husein, “Dewan Banteng” dan PSI telah mensabot putusan-putusan Musyawarah Nasional. Sampai sekarang tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kesediaan Akhmad Husein dan “Dewan Banteng” untuk melaksanakan putusan-putusan Musyawarah Nasional itu dengan jujur. Ini menunjukkan bahwa kaum reaksi masih tetap berkepalabatu dan tetap mau meneruskan petualangan-petualangan mereka. Darisini harus ditarik kesimpulan, bahwa dapat atau tidaknya putusan-putusan Musyawarah Nasional itu direalisasi, pertama-tama tergantung kepada dorongan dan desakan Rakyat.
Kenyataan ini menunjukkan kepada kita, bahwa Meskipun sudah ada putusan-putusan Musyawarah Nasional, kita sedikit pun tidak boleh menjadi pasif dan bersifat menunggu. Sebaliknya, segenap tenaga rohaniah dan jasmaniah kita harus kita tumpahkan untuk mengorganisasi dan memobilisasi Rakyat, supaya mereka menuntut agar putusan-putusan Musyawarah Nasional itu dilaksanakan. Ini adalah tugas politik kita yang terpenting dewasa ini.
Menggeloranya semangat perjuangan Rakyat Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia telah menempatkan “Dewan Banteng” dalam keadaan yang lebih sulit. Dengan sikapnya yang tidak menjalankan instruksi tentang mogok total Panitia Aksi Pembebasan Irian Barat Pusat sepenuhnya dengan jalan tidak menjalankan pemogokan-pemogokan pada bagian-bagian yang penting dari perusahaan-perusahaan Belanda sehingga tidak merugikan perusahaan-perusahaan Belanda itu, “Dewan Banteng” telah lebih menelanjangi dirinya sebagai pembela modal asing di mata Rakyat dan Angkatan Perang kita.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, kalau keadaan sekarang kita simpulkan maka kesimpulannya ialah bahwa situasi di daerah Sumatera Barat dewasa ini ditandai oleh kenyataan-kenyataan yang menunjukkan kebangkitan gerakan demokratis daripada Rakyat kita, semakin menghebatnya perpecahan dan pertentangan dalam barisan kaum reaksi dan semakin mendalamnya krisis di kalangan alat-alat sipil dan alat-alat bersenjata yang mendukung “Dewan Banteng”. Tetapi kenyataan bahwa kaum reaksi masih tetap mau meneruskan petualangan-petualangan mereka, mengharuskan Partai kita untuk terus-menerus meningkatkan kewaspadaannya di lapangan ideologi, politik dan organisasi, dan untuk meningkatkan keberanian, keteguhan dan militansi dari-pada anggota-anggotanya.
II
POLITIK DAN PRAKTEK-PRAKTEK FASIS DARIPADA “DEWAN BANTENG”
DEWASA ini pendidikan ideologi antifasisme baik bagi angggota-angggota Partai Maupun bagi Rakyat adalah luarbiasa pentingnya. Oleh karena itu masaalah ini tidak dapat tidak harus kita bicarakan.
Sebagaimana halnya tiap-tiap fasisme dimana pun juga—seperti fasisme Jerman-Hitler, fasisme Italia-Mussolini, fasisme Jepang-Tojo dan lain-lain—demikian pula fasisme “Dewan Banteng-PSI” ini sangat takut kepada demokrasi dan oleh karena itu sangat memusuhi demokrasi. Dengan memusuhi demokrasi berarti mereka langsung memusuhi Rakyat, karena demokrasi dan Rakyat adalah tidak bisa di-pisah“kan. Demokrasi tanpa Rakyat adalah tidak mungkin, sedangkan Rakyat tanpa demokrasi berarti kese-we-nang'an, penindasan dan kebiadaban. Bahwa PSI adalah partai fasis dan bahwa ”Dewan Banteng“ adalah pemerintahan fasis, telah lebih dibuktikan lagi oleh dokumen-dokumen PSI sendiri, sebagai yang telah disebutkan di atas.
Di dalam dokumen “Menarik Partai Ke dalam Garis” tgl. 16 Juli 1957 yang lalu, PSI antara lain mengatakan sebagai berikut: ............. kaum kolot dan reaksioner (Masyumi dan lain-lain) tidak berkepentingan atas kemenangan yang penuh dari perjuangan daerah. Ia memerlukan parlementarisme liberaal borjuis (di daerah tentu DPRD) sebagai benteng mereka, ia tetap menginginkan keadaan dan susunan masyarakat lama sebagai lapangan tempatnya hidup. Karena itu, mereka hendak berusaha mengakhiri hanya regiem Sukarno dan segala persoalan daerah, dengan kembali kepada kabinet koalisi parlementer sesuai dengan UUDS, sesuai dengan hasil pemilihan umum, sesuai dengan hal yang harus berlaku di dalam negara yang berazaskan demokrasi parlementer“ (fasal 5).
Selanjutnya: “Adalah menguntungkan mereka (Masyumi dan lain-lain) dengan berlanjutnya sisa-sisa peninggalan masa lampau sebagai kekuatan untuk menentang Gerakan Pembaharuan Kita, misalnya UUDS, Parlemen Pilihan Rakyat (katanya!) serta semua Undang-Undang dan Lembaga-Lembaga lama“ (fasal 11).
Dalam “Inside Information”, tgl. 6 Agustus 1957 yang lalu ditambahkan lagi oleh PSI sebagai berikut: “Buat mereka (Masyumi dan lain-lain—pen.) yang selama ini sangat berbesar hati dengan kemenangannya yang mutlak di Sumatera Tengah dalam pemilihan umum yang lalu itu, sudah agak terang juga pengertiannya tentang kegagalan pemilihan umum yang lalu itu, tentang fungsi Parlemen dan Konstituante yang sudah tidak berarti apa-apa lagi itu”. (Bhg. III, fasal 3).
Kalimat-Kalimat ini menyatakan kepada kita, bahwa PSI itu sebenarnya tidak lebih dari partai tukang diplak. Kalimat-Kalimat tersebut di atas ternyata hanya diplakan belaka dari tulisan-tulisan Lenin dan brosur-brosur Komunis lainnya. Bandingkanlah misalnya kalimat pertama dengan putusan-putusan Kongres ke-III Partai Sosial-Demokratis Rusia (Bolsyewik) menge-nai taktik proletariat dalam revolusi burjuis-demokratis yang bunyinya: “Burjuasi liberal tidak berkepentingan atas kemenangan yang penuh daripada revolusi, karena ia membutuhkan kekuasaan tsar sebagai cambuk terhadap kaum buruh dan kaum tani, yang paling ia takuti daripada siapa pun, dan ia hendak berusaha mempertahankan kekuasaan tsar, hanya dengan sedikit membatasi kekuasaannya. Karena itu burjuasi liberal hendak ber-usaha mengakhiri segala persoalan dengan mengadakan persetujuan dengan tsar atas dasar suatu kerajaan dengan undang-undang dasar” (Sejarah Partai Komunis Sovyet Uni (B), Kursus Singkat, Penerbitan Yayasan “Pembaruan”, hal. 73).
Bandingkan pulalah kalimat kedua dengan tulisan Lenin dalam bukunya “Dua Taktik Sosial-Demokrasi Dalam Revolusi Demokratis” yang bunyinya sebagai berikut: “Adalah menguntungkan burjuasi jika revolusi burjuis tidak begitu keras menyapu semua peninggalan masalampau, tetapi meninggalkan beberapa diantaranya, yaitu jika revolusi ini tidak sungguh-sungguh konsekwen, jika ia tidak selesai dan jika ia tidak teguh dan tidak menganal am pun” (Hal. 368).
Tidakkah begitu jelas bahwa semuanya ini hanyalah jiplakan belaka? Karena dijiplak, maka tidak heran jika pemasangannya samasekali tidak tepat dan keliru. Dan karena pemasangan yang keliru itu, ia bukannya menggambarkan fikiran-fikiran yang revolusioner, tetapi fikiran-fikiran fasis.
Tetapi soal PSI menjiplak itu tidak begitu penting bagi kita. Yang lebih penting ialah bahwa kalimat-kalimat itu menunjukkan dengan se-terang-terangnya watak fasis daripada PSI dan “Dewan Banteng”, bahwa ia menunjukkan betapa PSI dan “Dewan Banteng” sangat memusuhi Parlemen, Konstituante, DPRD dan pemilihan umum, pendeknya semua yang bersifat demokratis, betapa PSI dan “Dewan Banteng” memusuhi semua partai (PNI, Perti, NU, Murba, PSII dan bahkan juga Masyumi) dan betapa ia mau berkuasa sendiri.
Sikap PSI yang samasekali tidak lagi mengindahkan UUD dan hukum pada umumnya, lebih jelas lagi dari kalimat sebagai berikut: “Kalau sudah ada keberanian kita membentuk DEWAN BANTENG yang tak ada dalam Undang-Undang Dasar, melanggar Undang-Undang, bertentangan dengan kenyataan-kenyataan menurut hasil-hasil pemilihan umum, tetapi diterima oleh masyarakat sebagai kenyataan (baca: dipaksakan dengan bayonet—pen) dan keharusan, mengapa kita ragu-ragu dan takut-takut untuk melanyutkannya sampai ke negeri-negeri/marga-marga dan mengembangkannya menjadi Badan Perancang, Pengatur dan Pelaksana peningkatan Produksi Rakyat itu?” (“Menarik Partai Ke dalam Garis”, fasal 17).
Ini tidaklah hanya fikiran-fikiran fasis, tetapi sudah merupakan pengkhianatan terang-terangan terhadap hasil-hasil Revolusi Agustus 1945.
Tetapi apakah yang dimaksudkan oleh PSI dengan Badan Perancang, Pengatur dan Pelaksana peningkatan Produksi Rakyat itu? Ini dijawab oleh PSI sebagai berikut: “DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH di seluruh tingkatan, karena selama ini tidak dirasakan hubungannya dengan dan oleh kaum produsen dan faedah serta gunanya bagi usaha penambahan produksi di NON-AKTIFKAN sampai tingkat pembangunan mengizinkan dan memungkinkan bekerja secara yang lebih effisien. Sebagai gantinya dibentuk dewan 2 baru yang bukan saja bertugas sebagai lembaga legislatif tetapi juga merupakan badan pemerintah (orgaan pemerintah) yang membuat planning (RENCANA PEMBANGUNAN RAKYAT SEMESTA) dan eksekutif“ (”Kebijaksanaan Umum Untuk Mewujudkan Kemakmuram Yang Adil Dan Merata“, Bhg 5). Selanjutnya diterangkan juga, bahwa dewan 2 baru yang dimaksudkan oleh PSI itu ialah “Dewan Banteng” sekarang ini untuk daerah Sumatra Tengah, sedangkan untuk Kabupaten/Kota akan dibentuk “Dewan Pembangunan Rakyat Semesta Kabupaten/Kota” dan untuk Negeri dan Marga akan dibentuk “Dewan Pembangunan Rakyat Semesta Negeri/Marga”. Mengenai cara pembetukannya dikatakan bahwa “susunan anggota DPRS (new-scle) baru ini dijalankan melalui pengangkatan dari atas, jadinya oleh Dewan Banfeng”, (Bhg 5).
Jadi teranglah, bahwa apa yang dimaksud oleh PSI dengan dewan 2 baru itu tidak lain daripada dewan 2 yang anggota nya ditunjuk oleh “Dewan Banteng”, yang berarti ditunjuk oleh PSI. Sifat model barunya (new-scle-nya) hanya terletak dalam hal bahwa anggota nya ditunjuk dari atas dan bukan pilihan Rakyat. Sebenarnya maksud PSI hanya satu, yaitu: “Rakyat tidak usah memilih wakilnya!”. Apakah bedanya sistim PSI ini dengan sistim dewan 2 perwakilan Belanda dan Jepang?
Masih banyak lagi fakta a yang bisa dikemukakan di sini, tetapi beberapa kutipan ini saja sudah cukup menunjukkan watak fasis daripada PSI dan “Dewan Banteng”, sudah cukup menjelaskan betapa ia sangat memusuhi demokrasi, betapa ia mau berkuasa sendiri, betapa ia tidak mengakui lagi UUD dan segala hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan dengan demikian betapa ia telah mengkhianati hasil 2 Revolusi Agustus 1945.
Tepat sekali apa yang dikatakan oleh Kawan Aidit di dalam laporannya kepada Sidang Pleno ke-V CC bahwa “kaum reaksi dalam negeri sudah tidak pertiyaya lagi kepada sistim demokrasi parlementer, sistim yang pernah mereka ikut perjuangkan” dan bahwa “keyakinan politik mereka sudah berpindah dari demokrasi parlementer ke fasisme“. Kesimpulan Kawan Aidit ini lebih diperkuat lagi oleh peristiwa-peristiwa di-ibukota, seperti peng-granatan gedung CC PKI dan peng-granatan-granatan lainnya di-ibukota dalam bulan Juli yang lalu¹ dan akhir-akhir ini percobaan kaum teroris untuk membunuh Presiden Sukarno, yang semuanya itu sejalan dan berhubungan erat-erat dengan pemberontakan-pemberontakan di-daerah-daerah.
Yang di atas ini ialah kalau kita membicarakan fasisme yang kita hadapi sekarang dari dokumen-dokumen dan dari politik PSI dan “Dewan Banteng”. Kalau kita membicarakannya menurut praktek-praktek se-hari-hari, maka hal itu telah kita rasakan di atas kulit kita sendiri.
Be-ratus-ratus pemimpin-pemimpin PKI, buruh, tani, pemuda, wanita, bekas pejuang dan lain-lain ditangkap dengan se-wenang-wenang dan sampai sekarang masih meringkuk dalam tahanan. Mereka ditangkap dan ditahan samasekali tidak berdasarkan hukum dan dengan alasan-alasan yang samasekali tidak masuk akal. Adakah yang lebih biadab dari penangkapan yang alasannya hanya karena memasukkan iklan PKI yang berisi “Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-12 Republik Indonesia”?
Di samping yang sudah ditangkap, be-ratus-ratus lagi pemimpin-pemimpin PKI, buruh, tani, pemuda, wanita, bekas pejuang dan lain-lain yang sampai sekarang masih di-buru-buru dan dikejar-dikejar. Boleh dikatakan saban hari ber-puluh-puluh dan kadang-kadang sampai be-ratus-ratus polisi dan tentara dikerahkan untuk menangkapi orang-orang tersebut dan untuk menggeledah rumah-rumah yang dicurigai. Tidak pula jarang kejadian an, bahwa bila orang-orang yang dicari itu tidak dijumpai, maka keluarganyalah yang ditangkap atau siapa saja yang dijumpai dipukuli.
Rapat-Rapat organisasi Rakyat dilarang dan diawasi dengan keras. Lebih dari zaman PID-Belanda dulu, orang-orang DPKN dikerahkan ke-kampung-kampung untuk mengadakan penyelidikan-penyelidikan. Sementara itu intimidasi merajalela. Orang-Orang dipanggil oleh polisi atau oleh CPM dan diperiksa secara tidak semestinya. Organisasi-Organisasi Rakyat dipaksa untuk melaporan jumlah dan nama-nama anggotanya.
Juga telah menjadi kenyataan bahwa orang-orang tahanan disiksa secara kejam supaya mau mengaku yang bukan-bukan. Praktek-Praktek fasis Jepang yang terkutuk, sekarang berulang lagi. Orang-Orang tahanan dipukuli, dibakar dengan rokok, di-listrik dan sebagainya. Tindakan-Tindakan kejam yang tidak menganal prikemanusiaan ini tidak hanya terbatas pada orang-orang tahanan laki-laki, tetapi juga terhadap wanita. Demikianlah misalnya Kawan Gadis, pemimpin Gerwani Cabang Lubuk Basung, dalam pemeriksaan telah dito-dong dengan senapan dan dihujani dengan kata-kata yang keji, sehingga ia mendapat sakit syaraf.
Hak-Hak azasi manusia samasekali tidak terjamin lagi. Kantor-Kantor organisasi-organisasi Rakyat diserobot dengan se-wenang-wenang. Perampasan-Perampasan harta benda penduduk ketika dilakukannya penggeledahan-penggeledahan sudah menjadi lumrah. Surat-Surat dan lebih-lebih surat-surat organisasi Rakyat disensur dengan keras.
Kemerdekaan pers dihapuskan. Suratkabar-Suratkabar yang tidak membawa suara fihak yang berkuasa dilarang beredar, yang diperbolehkan hanya suratkabar-suratkabar yang menjadi ter-rompet fihak yang berkuasa.
Kesimpulan dari semuanya ini ialah bahwa fasisme “Dewan Banteng” sungguh-sungguh telah meng-injak-injak hak-hak azasi manusia dan hak-hak demokrasi. Ia tidak hanya mengancam gerakan buruh dan Partai Komunis, tetapi mengancam seluruh ummat manusia. Kalau tidak sekarang, tetapi besok, lusa atau tidak berapa lama lagi. Siapa saja yang mempunyai keyakinan politik, mempunyai fikiran, meng-anut agama dan berbuat yang tidak sesuai dengan politik, fikiran, agama dan perbuatan fihak yang berkuasa, pasti hidupnya akan terancam. Dalam fasisme hanya ada kemungkinan hidup bagi orang-orang yang sedia menyesuaikan dirinya di lapangan politik, agama dan perbuatan dengan fihak yang berkuasa. Di luar itu hanya ada konsentrasi-kamp, penjara, kerja-paksa, siksaan, penganiayaan dan lain-lain kebuasan.
Oleh karena itu bagi kaum Komunis, bagi kaum demokrat dan patriot serta bagi Rakyat seluruhnya satu-satunya jalan hanya: melawan dan mengalahkan kaum fasis. Yang lain hanya jalan menyerah. Dan ini berarti perbudakan.
III
MEMBASMI MENYERAHISME UNTUK MEMENUHI TUGAS SEBAGAI PELOPOR
KEADAAN setahun di bawah kekuasaan “Dewan Banteng” menunjukkan dengan se-terang'nya, bahwa tidak-lah ada klas dan partai lain yang mampu memelopori dan memimpin perjuangan melawan fasisme yang kejam ini. Suatu hukum telah ditentukan oleh sejarah, bahwa tugas ini harus dipikul oleh proletariat dan Partai Komunis. Ketika dalam bulan-bulan Desember, Januari dan Februari, “Dewan Banteng” berada di puncak kejayaannya, ketika masyarakat kita se-olah-olah dilanda oleh satu gelombang yang mahadahsyat, ketika “Dewan Banteng” tampil ke depan dengan ber-macam-macam inisiatif, ketika itu hanyalah Partai Komunis yang tidak henti'nya membe-berkan keadaan-keadaan yang sebenarnya dan yang tidak henti-henti-nya mengeluarkan seruan-seruan kepada Rakyat supaya jangan percaya kepada semboyan-semboyan palsu kaum fasis dan supaya mengadakan perlawanan terhadap mereka.
Seperti dikatakan di bagian muka, dibandingkan dengan keadaan setahun yang lalu keadaan sekarang sudah ja-uh berubah dan bertambah maju. Keadaan yang demi-kian itu tidak mungkin bisa dicapai, seandainya tidak ada Partai Komunis yang dalam keadaan sukar dan sulit itu berani tampil ke depan, seandainya tidak ada Partai Komunis yang militan, yang tidak mementingkan diri, yang mampu mengemukakan semboyan-semboyan yang tepat dan yang sanggup mengorganisasi dan memobilisasi massa Rakyat yang luas.
Oleh karena itu memang sudah tepat kesimpulan kita dalam bulan Februari yang lalu, bahwa dapat atau ti-daknya kaum pemberontak separatis “Dewan Banteng” dikalahkan, pertama-tama tergantung kepada perlawanan Rakyat Sumatera Barat sendiri dan bahwa perlawanan Rakyat ini hanya mungkin berkembang dan menang de-ngan pimpinan Partai Komunis. Tetapi apakah kita telah memenuhi tugas ini dengan baik? Inilah salah satu ma-saalah pokok kita dewasa ini. Atau, sebelum menjawab pertanyaan ini, apakah sebabnya proletariat dan Partai
Komunis mampu memenuhi tugas yang meminta banyak resiko ini? Sebabnya ialah karena proletariat dan Partai Komunis mempunyai syarat politik, organisasi dan ideologi yang berbeda dan yang lebih konsekwensi dari klas dan partai lain, terutama syarat ideologi. Oleh karena itu kita tidak dapat tidak harus membicarakan masalah ini.
Di dalam kesimpulan kita pada awal September yang lalu dikatakan sebagai berikut: “Meskipun kita sekarang telah mencapai sukses penting dalam mendorong maju keadaan, tetapi sukses ini pasti akan lebih besar lagi seandainya dalam tubuh Partai tidak terdapat atau seandainya kita dengan ceapat dapat mengatasi rintangan ideologis, yang di sebagian daerah ternyata telah sangat merugikan perkembangan dan politik Partai. Dari sini harus ditarik kesimpulan bahwa kita masih harus melakukan perjuangan yang ulet untuk melikwidasi kelemahan itu, ya’ni avonturisme dan terutama menyerahisme. Perjungan melawan kelemahan ideologi ini adalah tidak bisa di-pisah’kan dari perjuangan melawan kaum fasis”.
Kesimpulan ini sampai sekarang masih tetap berlaku. Ini berarti bahwa kita samasekali belum ulet dan sama-sekali belum berhasil dalam memerangi dan membasmi-nya. Di antara kedua penyakit tersebut, maka ternyata penyakit menyerahisme yang menghinggai banyak kader dan yang sampai sekarang masih terdapat agak luas. Pada mulanya memang di sana-sini muncul avonturisme, penyakit kegopohan “kiri”, tetapi ini pada pokoknya telah dapat kita atasi.
Dewasa ini penyakit menyerahisme merupakan rintangan yang pokok untuk menciptakan kesatuan di lapangan ideologi, politik dan organisasi, untuk mengembangkan politik Partai, untuk mengembangkan perlawanan mengalahkan kaum pemberontak dan untuk mengorganisasi dan memobilisasi massa Rakyat yang luas. Dengan tidak dibasminya penyakit ini sampai ke-akar’nya tidaklah mungkin Partai memenuhi tugasnya sebagai pelopor dan pemimpin perjuangan antifasis.
Perjuangan yang kita hadapi sekarang adalah perjuangan yang memakan waktu panjang. Keadaan ini akan menimbulkan kegelisahan pada sementara kader yang kurang teguh, terutama yang kurang tahan menderita. Ini adalah kelemahan yang serius, karena keadaan sekarang menuntut dari setiap Komunis, supaya menjadi pejuang-pejuang yang menyediakan dirinya untuk berjuang dalam keadaan-keadaan yang sulit dan berat dalam waktu yang lama. Oleh karena itulah kita harus membasmi setiap sifat menyerah, setiap sifat kapitulasi, betapa pun kecil bentuknya dan bersamaan dengan itu menegakkan ideologi antifasis yang konsekwen, supaya Komunis-Komunis Sumatera Barat menjadi pejuang-pejuang antifasis yang berani, ulet dan militant. Barang siapa yang tidak memerangi penyakit menyerahisme dan membiarkannya berkembang di dalam Partai, maka ia pun sebenarnya telah dihingga oleh penyakit tersebut.
Dalam kehidupan politik Partai kita selama setahun ini, penyakit ini telah menyatakan dirinya dalam berbagai bentuk. Diantaranya adalah sebagai berikut:
(1) Bersikap pasif. Kawan-Kawan yang berpendirian begini mengambil sikap sebagai berikut: “Sekarang baiklah tidak aktif betul. Sebab kalau kelihatan aktif, tentu ditangkap”. Yang lain mengatakan kira-kira: “Statemen-Statemen, surat-selebaran-selebaran, pamflet-pamflet dan sebagainya jangan disebarankan lagi. Sebab kalau disebarankan, polisi dan tentara akan masuk dan aktivis-aktivis kita akan ditangkapi”. Atau: “Menge- luarkan Statemen-Statemen itu tidak ada gunanya. Sebab kita hanya mengalami kerugian, karena makin banyak kader-kader kita yang ditangkap”. Dengan sedikit berselimut kawan yang lain mengatakan: “Saya setuju penyebaran pamflet, tetapi baiklah kita tunggu dulu kedatangan Presiden Sukarno”.
Semua fikiran-fikiran ini cocok benar dengan keinginan “Dewan Banteng”. Karena bukankah “Dewan Banteng” senantiasa menganjurkan supaya kita tinggal diam saja? Jadi bersikap pasif sama artinya dengan menjalankan instruksi “Dewan Banteng”. Dengan sikap yang demikian itu, kawan-kawan kita ini telah menghambat berkem-bangnya perlawanan melawan kaum fasis. Kalau fikiran ini yang berkuasa dalam Partai, maka hal itu berarti tidak ada perlawanan samasekali. Dan bila tidak ada perlawanan samasekali, kapankah kaum fasis dapat dikalahkan? Kalau keadaan sekarang sudah jauh berubah dibandingkan dengan keadaan setahun yang lalu, sebagai dikatakan di bagian muka, maka hal itu ialah karena kita melawan. Siapa yang tidak melawan, siapa yang tidak memegang inisiatif, jangan diharap akan mencapai suk- ses dalam perjuangan. Tidak pernah kemenangan itu jatuh dari langit. Perlawanan kita antara lain berbentuk pengeluaran statemen-statemen, penyebaran suratselebaran-suratselebaran, pamflet-pamflet dan sebagainya. Apakah rol daripada suratselebaran-suratselebaran dan pamflet-pamflet itu? Suratselebaran-Suratselebaran dan pamflet-pamflet itu telah menelanjangi tujuan-tujuan politik yang reaksioner daripada perebutan kekuasaan oleh kaum fasis dan telah membuka kepalsuan daripada semboyan-semboyan mereka. Suratselebaran-Suratselebaran dan pamflet-pamflet itu telah membeberkan keadaan-keadaan yang sesungguhnya dan telah mengajudkan tuntutan-tuntutan politik yang sesuai dengan keinginan dan hasrat bagian terbesar dari Rakyat kita. Suratselebaran-Suratselebaran dan pamflet-pamflet itu telah meng-adakan seruan-seruan kepada Rakyat supaya jangan percaya kepada janji-janji palsu kaum fasis dan supaya mengada- kan perlawanan terhadap mereka. Arti daripada surat-selebaran-selebaran dan pamflet-pamflet itu ialah bahwa ia telah memain- kan rol yang penting dalam menggugah semangat dan perlawanan Rakyat. Jadi bukannya penyebaran statemen-statemen, suratselebaran-suratselebaran dan pamflet-pamflet yang harus dihentikan supaya tidak tertangkap, tetapi soalnya harus kita balik, yaitu: bagaimana suratselebaran-suratselebaran dan pamflet-pamflet tersebar se-banyak-banyaknya, tetapi tidak tertangkap. Bahwa ini sulit, sudah terang. Tetapi untuk mengatasi soal-soal yang sulit inilah perlu adanya orang-orang Komunis dan Partai Komunis.
Ada lagi kawan mengatakan: “Tidak usah kita sebar- kan pamflet! Biarpun disebar kan, ”Banteng“ masih saja tetap berkuasa dan Pusat tidak ambil tindakan. Tetapi kalau sudah jelas bahwa sesudah kita sebarkan pamflet ”Banteng“ pasti jatuh, biarlah saya paling duluan”. Ini menggambarkan fikiran burjuis-kecil: mau lekas me-nang, tetapi dengan tidak atau tidak banyak menghadapi resiko. Partai telah menegaskan bahwa perjuangan yang kita hadapi sekarang adalah perjuangan yang memakan waktu panjang. Segala sesuatuunya harus kita sesuaikan dengan sifat perjuangan yang berjangka panjang ini. Soal kalah atau tidaknya “Dewan Banteng” tergantung kepada perimbangan kekuatan. Maka oleh karena itu ke-wajiian kita ialah merubah imbangan kekuatan itu dengan jalan berbuat dan dengan melawan. Dengan tidak berbuat dan tidak melawan, kita setapak pun tidak akan bertambah maju. Mengenai soal sikap Pemerintah Pusat perlu ditegaskan, bahwa perlawanan kita terhadap fasis-me tidak bergantung kepada sikap Pemerintah Pusat. Kita beruntung bahwa masih ada Pemerintah Pusat yang demokratis, yang ber-sama-sama dengan kita dan Rakyat ber-usaha untuk menormalisasi keadaan. Tetapi seandainya Pemerintah Pusat yang demikian itu tidak ada atau se-andainya kaum fasis, seperti yang pernah dicoba oleh Lubis, tadinya berhasil merebut kekuasaan sentral, apakah kita, kaum Komunis, tidak akan melawan fasisme? Lagi pula Pemerintah Pusat bukannya tidak berusaha. Pemerintah Pusat sudah dan sedang berusaha keras untuk merealisasi putusan-putusan Musyawarah Nasional. Dan per-juangan kita di-daerah tidak hanya memperkuat kedudukan Pemerintah Pusat dalam menghadapi kaum pem-berontak, tetapi juga mendorongnya untuk lebih berani dan lebih cepat bertindak.
Seorang kawan datang kepada Comite Partai dan me-ngatakan sebagai berikut: “Dalam saat sekarang biarlah saya tidak aktif dulu. Tetapi kalau sudah datang saat yang ”menentukan’, panggillah saya!“ Kawan ini sebenarnya tidak lebih dari tukang omong-kosong yang ber-lagak sebagai pemberani. Dan orang yang omongnya besar, biasanya tukang lari. Bagaimana bisa masuk akal, bahwa orang yang dalam keadaan sekarang sudah mau lari akan tampil ke depan dalam keadaan-keadaan yang lebih se-ngit. Lagi pula apa yang dimaksudkannya dengan saat-saat yang ”menentukan“ itu?
Kemudian lagi ada pula kawan-kawan yang tidak lagi menyelenggarakan rapat-rapat, diskusi-diskusi dan lain-lain tugas Partai, pendeknya menjadi pasif samasekali. Mereka menghabiskan waktunya misalnya dengan hanya bermain kartu dikedai kopi sepanjang hari. Dengan berbuat demikian, ia sebenarnya mau memperlihatkan kepada “Dewan Banteng” bahwa ia betul-betul tidak berbuat apa-apa, yang sebetulnya memang demikian. Dengan kawan-kawan yang bermuka dua ini, kaum fasis pasti tidak bisa kita kalahkan.
Semuanya ini cocok dengan keinginan “Dewan Banteng”, tetapi bertentangan dengan keinginan Partai dan tuntutan perjuangan Rakyat. Harus dicamkan, bahwa bersikap pasif adalah makanan yang empuk bagi fasisme.
Mengenai soal penangkapan, sudah barang tentu setiap kita harus berusaha untuk menghindarinya. Tetapi jika tertangkap juga, setelah bekerja dengan penuh kewaspadaan dan dengan menuruti ketentuan-ketentuan Partai, maka hal itu adalah pengorbanan yang tidak bisa dihindari. Tidak ada perjuangan di dunia ini yang tidak meminta pengorbanan. Yang harus kita cegah ialah pengorbanan yang sia-sia dan yang tidak semestinya.
(2) Mem-besar-besarkan pengaruh kaum fasis dan meremekan kesedaran massa. Pandangan ini terang tidak tepat, karena bertentangan dengan kenyataan, seperti yang telah kita analisa di bagian lain. Kawan-Kawan yang mempunyai pandangan yang keliru ini biasanya mengatakan, bahwa massa takut dan sebagainya. Pada hal kalau dipereksa bukan massa yang takut, tetapi dia sendirilah sebenarnya yang panik. Dan ketika Rakyat berdemonstrasi dengan gagah-berani di Bukit Tinggi, Lubuk Basung dan di-tempat-tempat lain yang membuktikan ketidak-takutannya, kawan-kawan ini terpaksa berdiam diri. Massa sesungguhnya tidak takut dan massa akan lebih berani jika ia dipimpin oleh pimpinan yang berani pula.
Satu-dua orang kawan-kawan yang dihinggayi penyakit ini pernah mengajukan usul supaya politik Partai yang anti “Dewan Banteng” ditinjau kembali. Meskipun mereka tidak mengajukan diganti dengan politik yang bagaimana, tetapi teranglah bahwa gantinya tidak bisa lain dari-pada politik pro “Dewan Banteng” atau politik “pasif”, yang juga berarti menyerah. Dewasa ini kita tidak mempunyai pilihan lain: antifasisme atau pro-fasisme, anti “Dewan Banteng-PSI” atau pro “Dewan Banteng-PSI”. Partai telah benar, karena memilih yang pertama.
(3) Mau membatasi perjuangan massa hanya pada perjuangan sosial ekonomi. Fikiran ini juga bersumber pada pandangan yang tidak tepat tentang keadaan massa, seperti disebutkan di atas. Karena menganggap bahwa kesedaran massa sangat rendah, bahwa massa tidak mengerti samasekali keadaan sekarang, bahwa massa takut dan sebagainya, lalu timbul fikiran untuk hanya membatasi perjuangan massa pada perjuangan sosial-ekonomi saja. Bahaya dari fikiran ini ialah bahwa ia meniadakan pendidikan politik antifasis di kalangan massa dan menyembunyikan kebenaran-kebenaran yang sesungguhnya kepada massa, yang justru kelak akan mengunyah mereka. Ini berarti tidak bisa lain kecuali pengkhianatan terhadap massa. Lagi pula—kalau alasan mereka itu diterima—justru oleh karena kesedaran massa itu masih rendahlah, maka perlu diadakan aksi-aksi politik di-samping aksi-aksi sosial-ekonomi.
(4) Mau hidup seperti dalam keadaan “biasa”. Keadaan sudah berubah. Dulu demokrasi, sekarang fasisme. Keadaan ini menuntut dari Partai kita dan kader-kadernya supaya juga menyesuaikan bentuk-bentuk perjuangan dan cara-cara bekerja dengan perubahan ini. Berpindah dari satu bentuk perjuangan kepada bentuk yang lain, dari satu cara kepada cara yang lain atau mengkombinasikan ke-dua-duanya sesuai dengan tuntutan keadaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh Partai kita. Tanpa kemampuan demikian itu tidaklah mungkin ia dapat memenuhi tugas-tugas politiknya. Perubahan dalam bentuk-bentuk perjuangan tidak dapat tidak membawa pengaruh kepada penghidupan se-hari-hari daripada kader-kader Partai. Barang siapa tidak mampu menyesuaikan kehidupannya se-hari-hari dengan perubahan ini, ia pasti tidak dapat memenuhi tugas politiknya dan akhirnya bisa berkapitulasi.
(5) Tidak teguh dalam pendirian. Sudah menjadi ke-nyataan bahwa memang ada beberapa kawan yang telah menyatakan keluar dari Partai. Ini menyatakan ketidakteguhan dalam pendirian. Dalam saat-saat pasang-naiknya revolusi, dalam periode revolusioner, orang suka menjadi seorang revolusioner, malahan menjadi orang revolusioner itu merupakan suatu mode untuk dilagakkan, tetapi yang sukar ialah untuk tetap menjadi seorang revolusioner dalam saat-saat mengamuknya kontra-revolusi, dalam periode kontra-revolusioner. “Dalam waktu kesusahan orang mengenal kawannya”, kata Kawan Lenin. Dan sebuah pepatah Minangkabau mengatakan: “Rasan aie pulang ka aie, rasan minyak pulang ka minyak”. Tetapi jangan dikira bahwa keluarnya orang-orang yang murtad ini akan melemahkan barisan kita. Samasekali tidak, malah justru sebaliknya, sebab adanya orang-orang ini dalam barisan kita tidak dapat tidak akan menjadi penghalang bagi pelaksanaan politik Partai.
Bentuk yang lain daripada ketidakteguhan ialah bahwa ada beberapa kawan yang menandatangani surat perjanjian dengan kekuasaan fasis untuk tidak lagi bekerja aktif di dalam Partai. Meskipun ini sedikit lebih ringan dari yang pertama, tetapi kawan-kawan ini sadar atau tidak sadar telah memenuhi keinginan kaum fasis.
Kemudian lagi juga telah ternyata bahwa dalam menghadapi pemeriksaan-pemeriksaan fasis kadang-kadang tampak ketidakteguhan dari sebagian kawan-kawan kita. Kita tahu betapa beratnya menghadapi pemeriksaan-pemeriksaan fasis itu, tetapi betapa pun juga di atas se-gala-galanya keselamatan Partai harus dijaga. Oleh karena itu adalah penting sekali untuk senantiasa mengingatkan kawan-kawan kita kepada sumpah Partai.
Di Kabupaten Padang-Pariaman, kawan-kawan kita mempunyai cara-cara tertentu untuk membasmi sifat-sifat ketidakteguhan semacam ini. Dewasa ini di sana ada sebuah pantun yang sangat populer di kalangan anggota Partai dan di kalangan Rakyat. Demikian bunyinya: Cincin akie‘ bamato akie’ Talata‘ diateh paran (Si Anu) talampau cadie’ Pai manyarah ka Piaman.
(6) Meninggalkan pos. Adanya keinginan pada sementara kader Partai untuk dalam keadaan sekarang meninggalkan daerah dan posnya menundukkan kekurangan rasa tanggung-jawab terhadap Partai dan terhadap Rakyat. Justru dalam keadaan seperti sekarang kita harus tetap berada di-pos kita masing-masing. Ini disebabkan karena dalam keadaan sekarang tidak hanya massa Rakyat, tetapi juga massa anggota dan kader-kader bawahan Partai lebih-lebih membutuhkan pimpinan Partai yang terus-menerus. Oleh karena itu meninggalkan daerah dan meninggalkan pos tidak dapat tidak akan mengakibatkan kader-kader Partai bawahan, massa anggota dan Rakyat kehilangan pimpinan.
Yang di atas ini hanya beberapa contoh saja dari penyakit menyerahisme yang dewasa ini menghinggaapi se-mentara kader dan anggota Partai. Masih ada bentuk-bentuk yang lain, seperti misalnya tidak tekun bekerja, menyia-menyiakan waktu dan sebagainya, tetapi beberapa contoh ini saja sudah cukup menundukkan betapa perlunya kita melakukan perjuangan yang ulet dan yang tidak mengenal am pun untuk membasminya sampai ke-akar-akar-nya.
Dalam hubungan untuk membasmi penyakit menyerahisme adalah penting sekali memperteguh rasa solidaritet di dalam Partai dan di kalangan massa Rakyat. Berbagai kesusahan, kesulitan dan kesukaran telah dan masih akan banyak menimpa Partai kita dan Rakyat kita. Tetapi se-muanya akan dapat kita atasi atau se-kurang-kurangnya diringankan, asalkan ada rasa solidaritet yang teguh, asalkan semua berpendirian satu untuk semua dan semua untuk bersama. Oleh karena itu bertambah teguhnya rasa solidaritet tidak dapat tidak akan meningkatkan militansi dalam perjuangan di kalangan anggota Partai dan Rakyat.
Hanya dengan melakukan perjuangan yang ulet dan tak mengenal am pun terhadap penyakit menyerahisme, kita dapat memelihara dan memperkuat kesatuan dalam Partai di lapangan ideologi, politik dan organisasi. Hanya dengan membasmi penyakit ini sampai ke-akar-akarnya, kita bisa mengembangkan politik Partai dan mengembangkan perlawan Rakyat untuk mengalahkan kaum fasis. Dan hanya dengan demikian, Partai akan mampu memenuhi tugasnya sebagai pelopor dan pemimpin perjuangan melawan fasisme.
IV
MEMPERKUAT DISIPLIN PARTAI
Adanya kelemahan-kelemahan ideologi di dalam Partai menyebabkan disiplin Partai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu mengatasi kelemahan-kelemahan ideologis berarti juga menciptakan syarat-syarat supaya disiplin Partai dapat berjalan baik.
Tentang ini di dalam dictaat “Pembangunan Partai” dikatakan sebagai berikut: “Guna menegakkan prinsip sentralisme ini, selanjutnya untuk memelihara sifat-sifat daripada Partai dan kemudian untuk menjaga supaya Partai tetap merupakan Partai yang sejati yang mampu memenuhi kewajiiban-kewajiibannya dalam memimpin klas, syarat yang mutlak ialah kesatuan ideologi yang menghasilkan kesatuan organisasi. Selanjutnya kesatuan organisasi hanya dapat dijaga jika terdapat kesatuan disiplin di dalam Partai. Kelengahan dalam disiplin berarti melemahkan kesatuan dalam organisasi yang membawa kerugian tidak hanya kepada anggota yang lengah itu, tidak hanya kepada Comite atau badan Partai di mana ia terikat, akan tetapi merugikan seluruh Partai dan seluruh klas”.
Bahwa tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan disiplin tidak hanya merugikan seseorang, sesuatu Comite Partai atau sesuatu badan Partai, telah dibuktikan oleh pengalaman-pengalaman kita sendiri. Partai misalnya telah menetapkan politik bahwa kaum pemberontak harus dilawan dan bahwa perlawan ini harus dikembangkan, tetapi sebagian kader Partai tidak melaksanakannya atau tidak mengembangkan nyya. Partai telah menentukan bahwa untuk mengalahkan kaum pemberontak, statemen-statemen perlu dikeluarkan, bahwa suratselebaran-suratselebaran perlu disebarikan, bahwa aksi-aksi massa perlu dibangkitkan dan diluaskan dan sebagainya dan sebagainya, tetapi sebagian kader Partai tidak melaksanakannya dan bahkan ada yang meng-halang-inya. Tidakkah semuanya ini telah merugikan seluruh Partai, seluruh klas dan seluruh Rakyat? Ini menunjukkan kurang ditaatinya disiplin Partai. Ini adalah penyakit oportunisme kanan di lapangan organisasi, sebagai akibat penyakit oportunisme kanan di lapangan ideologi dan politik.
Dalam keadaan sekarang, di mana samasekali tidak ada hak-hak demokrasi, prinsip sentralisme harus ditegakkan dengan se-kuat-kuatnya di dalam Partai. Ini adalah satu-satunya jaminan supayga segala sesuatunya bisa berjalan lancar. Tetapi prinsip sentralisme hanya bisa ditegakkan jika ada kesediaan setiap anggota Partai untuk menjalankan putusan-putusan Partai dan untuk mentaati disiplin Partai dengan tiada bersyarat. Jika tidak demikian, maka putusan-putusan Partai tidak akan terlaksana dengan se-baik-baiknya dan setiap orang bisa saja mempunyai garis politik dan garis organisasi sendiri-sendiri. Dengan Partai yang demikian itu apa pun tidak akan bisa kita capai. Kawan Lenin telah mengajarkan kepada kita bahwa untuk mencapai kemenangan dalam perjuangan sentralisasi yang mutlak dan disiplin yang sangat keras daripada Partai proletariat merupakan salah satu syarat yang pokok.
Oleh karena itu dewasa ini, di samping melakukan perjuangan yang tak mengenal am pun untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di lapangan ideologi, maka pendidikan tentang ketentuan-ketentuan disiplin Partai itu sendiri adalah luarbiasa pentingnyna, yaitu bahwa “setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai di mana ia ter-gabung; jumlah tersedikit (minoriti) harus tunduk kepada jumlah terbanyak (mayoriti); organisasi Partai bawah harus tunduk kepada organisasi Partai di atasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC” dan bahwa “disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tidak bersyarat” (Konstitusi Partai, fasal 18, c dan d).
Pendidikan tentang ketentuan-ketentuan disiplin Partai tidak hanya perlu supaya politik dan putusan-putusan Partai bisa berjalan lancar, tetapi juga supaya di antara anggota dan kader Partai ada saling kontrol tentang siapa yang men- taati disiplin Partai dan siapa yang tidak. Dengan demi- kian kita memperkuat disiplin Partai.
V
MENGEMBANGKAN SIFAT-SIFAT KEPAHHLAWANAN
Bersamaan dengan membasmi tiap-tiap sifat menyerah dan kapitulasi, bersamaan dengan memperkuat disiplin dida- lam Partai, kita harus mengembangkan sifat-sifat kepahlawa- nian dari segenap anggota dan kader Partai. Kebera- nian, keuletan, kewaspadaan dan militansi adalah sifat-sifat yang mesti dimiliki oleh pejuang-pejuang antifasis. Tanpa sifat-sifat agung ini tak mungkinlah kita mendorong maju keadaan, tak mungkinlah kita mengerjakkan hal-hal yang besar dan tak mungkinlah kita mengalahkan kaum fasis.
Sejarah pun mengajarkan kepada kita, bahwa sifat-sifat agung ini pulalah yang dipunyai oleh pahlawan antifasis dalam mengalahkan usaha-usaha jago-jago fasis seperti Hitler, Mussolini dan Tojo yang mau memperbudak ummat manusia. Maka sekarang pun juga dengan sifat-sifat ini, pula kita, putra-putra Minangkabau yang cinta Rakyat dan demo- krasi, harus mematahkan kekuasaan kaum “Dewan Ban- teng” yang buas itu.
Mungkinkah kita mengembangkan sifat-sifat ini? Jawab- nya: mungkin sekali! Karena kita, putra-putra Minangkabau generasi sekarang, adalah pewaris-pewaris tradisi revolusioner dari pahlawan Tuanku Imam Bonjol, yang meninggal dunia dalam usia 92 tahun dipembuangan ganas Lotak Menado, yang sebelum wafat diharuskan supaya setiap pagi menghadap kepada residen. Kita juga adalah pe- waris-waris tradisi revolusioner dari pahlawan-pahlawan pemberontakan antibelasting tahun 1908. Kita adalah pewaris-pewaris tradisi revolusioner dari pahlawan-pahlawan pemberontakan besar anti kolonialisme 1926—1927; pewaris-pewaris kepahlawanan ka- wan-wan si Patai dan Manggulung, yang menghadapi tiang gantungan dengan senyum di bibir; pewaris-pewaris kepahlawanan-an ribuan kawan kita yang dibuang ke Boven Digul; pewaris kepahlawanan Darami di Penyalaian Padang Panjang yang ditangkap dalam keadaan hamil dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun sehingga anaknya lahir dalam penjara; pewaris kepahlawanan Upik Hitam di Pitalah Padang Panjang yang dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan Umi di Padang yang dibuang ke Boven Digul. Dan kita pun adalah penerus dari cita pahlawan Revolusi Agustus yang besar itu.
Bahwa sifat agung itu juga dimiliki oleh kita, putra Minangkabau hari ini, dibuktikan oleh ketangkasan dan keberanian ratusan kawan kita dalam menghadapi pemburuan, penangkapan dan pemeriksaan kaum fasis “Dewan Banteng” dan dibuktikan oleh keperwiraan pemimpin demonstrasi Agustus yang gagah-berani. Pahlawan seperti Nadiar, Nilawati, Manismar, Zahara, Adnan St. Maruhum, Alwi St. Saidi dan lain adalah kebanggaan Rakyat Minangkabau dan kebanggaan Partai kita. Tanpa heroisme revolusioner kawan ini sukar kita dapat membayangkan adanya demonstrasi di bawah kekejaman fasisme.
Oleh karena itu agar Partai mampu memenuhi tugas-nya, sifat keberanian, keuletan, kewaspadaan dan militansi harus dikembangkan, semangat pengorbanan harus dinyalakan dan heroisme revolusioner harus dipertinggi.
Dengan keberanian, keuletan, kewaspadaan dan dengan militant, setiap Komunis dalam keadaan Bagaimanapun juga harus mempertahankan adanya dan berjalannya Partai dan organisasi yang dipimpinnya. Dalam perduangannya proletariat tidak mempunyai senjata lain kecuali organisasi. Oleh karena itu kewajiban kita yang pertama ialah mempertahankan dan terus-menerus mengkonsolidasi organisasi. Dengan organisasi inilah kaum Komunis berdiri digaris yang paling depan sekali untuk mempertahankan Republik dan membela demokrasi.
Dengan keberanian, keuletan, kewaspadaan dan dengan militant, setiap Komunis dan setiap Rakyat pekerja harus tidak henti'nya men-jelas'kan kebenaran dan keadilan perjuangan klas buruh, perjuangan seluruh massa pekerja, perjuangan kaum demokrat dan patriot.
Dengan keberanian, keuletan, kewaspadaan dan dengan militan, kita harus membantah setiap fitnahan dan mencegah setiap provokasi terhadap kaum Komunis dan Partainya, terhadap gerakan buruh, terhadap Rakyat dan terhadap perjuangan demokrasi. Tidak boleh ada kesempatan yang tidak kita pergunakan untuk menelanyangi politik dan tindakan‘ kaum fasis.
Dengan keberanian, keuletan, kewaspadaan dan dengan militan, kita harus tidak jemu'nya mengembangkan kekuatan progresif dan mengusahakan persatuan dengan kekuatan tengah serta semua elemen yang antifasis dan yang bersedia mempertahankan demokrasi parlementer.
Dengan keberanian, keuletan, kewaspadaan dan dengan militan, kita harus terus-menerus mengorganisasi dan memobilisasi massa Rakyat, membangkitkan dan mengembangkan aksi'nya untuk mendapatkan tuntutan‘ politik dan ekonomi mereka. Taraf kita sekarang ialah taraf membangkitkan dan meluaskan aksi’ sosial-ekonomi dan aksi‘ politik daripada Rakyat kita untuk lebih mematangkan keadaan.
Di hadapan kita terbentang pekerjaan yang berat, te-tapi yang suci, yang mulia. Kita berada difihak yang benar, karena kita berfihak kepada Rakyat dan kepada demokrasi. Situasi baik internasional Maupun dalam negeri membantu kita. Setiap Komunis mendapat kesempatan untuk ber-lumba‘ turut ambil bagian yang aktif dalam perjuangan yang besar lagi suci ini. Dengan berpegang teguh kepada putusan’ Sidang Pleno ke-V CC dan kesimpulan‘ awal September, marilah kita tetap di-pos kita masing’ untuk melaksanakan tugas‘ kita dengan lebih berani, lebih waspada dan lebih berdisiplin.
Bukit Tinggi, 20 Desember 1957.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.