MENUJU INDONESIA BARU
D. N. AIDIT
KOLOFON
MENUJU INDONESIA BARU
oleh
D. N. AIDIT
(Pidato untuk memperingati ulang-tahun PKI yang ke-33. Diucapkan pada malam tanggal 22 Mei 1953 di Gedung Kesenian, Jakarta)
Yayasan “PEMBARUAN”
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Muhammad Reza Magistra
Gambar sampul: Lighthouse (Leuchtturm) 1919, karya Lyonel Feininger
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
D. N. AIDIT
D. N. AIDIT
PENGANTAR PENERBIT
Dengan gembira kami terbitkan brosur “Menuju Indonesia Baru” ini, yaitu pidato pertama yang diucapkan D. N. Aidit sekembalinya ditanahair dari peninjauan yang setengah tahun lamanya keluarnegeri. Pidato yang merupakan puncak dari pidato-pidato yang be-ratus-ratus banyaknya diucapkan di seluruh Indonesia untuk menyambut ulangtahun PKI yang ke-33 ini kami anggap penting sekali, karena pidato ini dengan jelas menundukkan kepada kita tonggak-tonggak yang pokok dalam sejarah peryuangan pembebasan bangsa Indonesia, yang selama ini kabur dan tidak jelas. Pidato ini akan sangat membantu mereka yang hendak mempelajari secara dalam sejarah bangsa kita. Nyoto, ketika berpidato menyambut ulangtahun PKI pada hari 24 Mei yang lalu di depan kaum buruh Tanjungpriok menyatakan tentang pidato Aidit ini sbb:
Kawan-kawan dan parasaudara tentu tidak mau terus hidup dalam Indonesia seperti sekarang ini, Indonesia yang dikacaukan oleh KMB, Indonesia yang—maaikanlah saya—yang rongsukan. Kawan-kawan dan parasaudara tentu ingin hidup dalam Indonesia yang lain, Indonesia yang bebas, yang aman, yang se-jahtera. Saya ingin menyatakan kepada kawan-kawan dan parasaudara, bahwa pidato pemimpin kita Kawan Aidit itu adalah penting sekali, karena pidato itu menundukkan jalan yang benar bagi kita bagaimana mengubur segala yang kacau dan yang rongsukan se-karang ini dan bagaimana mendatangkan keamanan dan kesejahteraan, pendeknya, ia menunjukkan jalan yang benar bagaimana meninggalkan Indonesia yang kawak ini dan bagaimana menyapai Indonesia Baru, suatu Indonesia di mana Rakyat berkuasa atas rumah dan nasibnya sendiri. Saya harap, kawan-kawan dan parasaudara mempelajiari pidato Kawan Aidit itu, membacanya ber-ulang-ulang, mendiskusikannya, sebab ia akan menolong kawan-kawan dan parasaudara dalam jalan perjuangan kawan-kawan yang sungguh tidak mudah itu.
Mengingat pentingnya isi pidato inilah maka pidato ini kami terbitkan, dengan penuh harapan dan kepertiyaanya bahwa ia akan diterima dengan gembira oleh seluruh Rakyat pe- kerja dan akan berguna besar bagi perjuangan mereka.
Penerbit
Jakarta, Juni 1953.
MENUJU INDONESIA BARU
Hadirin yang terhormat!
Saudara-Saudara dan Kawan-Kawan seperjuangan!
Pertama-tama, atas nama Partai Komunis Indonesia, saya mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara dan Kawan-Kawan yang sudah sudi datang pada malam peringatan ulangtahun PKI yang ke-33 ini. Kepada wakil-wakil kaum buruh, wakil-wakil kaum tani, kaum ter-pelajar dan orang-orang terkemuka yang revolusioner dan progresif, PKI menyampaikan salutnya. berhubung dengan keuletan dan keperwiraan dari golongan-golongan Rakyat yang saudara-saudara wakili dalam perjuangan kita sekarang, da-lam perjuangan untuk kemerdekaan nasional yang penuh, dalam perjuangan untuk demokrasi, untuk perdamaian dunia, pendeknya untuk Indonesia Baru dan Dunia Baru. Karena perjuangan saudara-saudara, karena perjuangan selu-ruh Rakyat yang ulet dan perwira, fajar kemenangan kita makin lama bertambah dekat. Pada peringatan ulangtahun ke-33 ini saya diwajiibkan oleh Politbiro Central Comite PKI menyampaikan sebuah uraian yang berisi beberapa kesimpulan mengenai perju- angan Rakyat Indonesia dalam menuyu kemerdekaan na-sional yang penuh. Uraian saya ini diberi nama “Rakyat In-donesia Berduyang Untuk Kemerdekaan Nasional Yang Penuh” atau dengan singkat “Menuju Indonesia Baru”.
PENDAHULUAN
Negeri kita adalah salah satu negeri di Asia yang luas dan banyak penduduknya. Indonesia terdiri dari banyak pulau-pulau besar dan kecil, luasnya 1.904.000 km-km dan sekarang berpenduduk kira-kira 80 juta. Indonesia menghubungkan daratan Asia dan Australia, dan menghubungkan samudera India dengan samudera Pasifik. Dengan demikian, Indonesia mempunyai kedudukan yang penting dalam hubungan dunia yang besar.
Pada tahun 1602 pedagang-pedagang Belanda mendirikan maskapai dagang yang diberi nama VOC. VOC inilah yang sejak itu memonopoli perdagangan di Indonesia. Kolonisasi dan exploitasi Indonesia yang dimulai oleh VOC ini kemudian, pada akhir abad ke-18, dengan resmi diambil over oleh pemerintah Belanda.
Di bawah penjadahan Belanda Rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang sangat berat dari dua macam tindasan, tindasan kapitalis-kapitalis asing dari luar dan tindasan tuantanah dalam negeri. Tuantanah dalam negeri menjadi pembantu yang setia daripada kapitalis-kapitalis asing. Belanda dan kapitalis-kapitalis asing lainnya telah menyadikan Indonesia sebagai sumber bahan mentah, sumber tenaga murah, sebagai pasar hasil industri negeri-negeri kapitalis dan sebagai tempat investasi modal asing. Tuantanah-Tuantanah besar mempunyai hak monopolii atas tanah sehingga kaum tani yang membaisahi tanah dengan keringatnya, yang merupakan bagian terbesar dari Rakyat, kekurangan tanah atau tidak mempunyai tanah samasekali. Keadaan ini menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuantanah.
Indonesia ambil bagian yang besar dalam produksi dunia. Angka-Angka sebelum perang dunia kedua menundukkan bagian Indonesia dalam produksi dunia sbb.: merica 92%, kina 91%, kapok 77%, karet 40%, kopra 31%, kakao 29%, agave 25%, palm-oli 25%, gula 25%, teh 19%, tembakau 5%, minyak 10%, bauxite 8%, kopi 5%, timah 18%.
Walaupun Indonesia kaya dalam hasil bumi dan hasil pertambangan, dan Rakyat Indonesia bekeryaa sangat keras, tetapi Rakyat Indonesia, sebagai Rakyat koloni dan setengah koloni lainnya, termasuk Rakyat yang melarat. Menurut angka statistik pemerintah kolonial Belanda tahun 1941, pembagian penghasilan nasional (national income) adalah sbb.: orang Eropa di Indonesia yang hanya merupakan 0,4% dari seluruh penduduk memiliki lebih dari 65% daripada penghasilan nasional; orang-orang Asia bukan-Indonesia yang merupakan 2,2% daripada seluruh penduduk memiliki kira-kira 20% daripada penghasilan nasional; sedangkan orang Indonesia yang merupakan lebih dari 97% memiliki tidak lebih dari 15% daripada seluruh penghasilan nasional.
Rakyat Indonesia terus-menerus menderita kelaparan, oleh karena itu sangat mudah diserang oleh segala macam penyakit seperti malaria, tbc, kolera, disentri, cphus, dsb. Malaria adalah penyakit Rakyat Indonesia yang pertama, Walaupun Indonesia menghasilkan kina 91% daripada produksi dunia.
Di lapangan pendidikan Rakyat Indonesia sangat terbelakang. Sebelum perang dunia kedua di Indonesia hanya terdapat lebih kurang 1.000 studen dari semua fakultet, dan kira-kira hanya 50% studen bangsa Indonesia, sedangkan lainnya adalah bangsa Eropa dan Asia bukan-Indonesia. Murid-Murid sekolah Rakyat kira-kira hanya 2 juta, padahal jumlah anak-anak yang semestinya bersekolah kira-kira 10 juta. Yang bisa membaca dan menulis hanya 7% dari seluruh penduduk.
KEBANGUNAN RAKYAT INDONESIA MELAWAN KAUM PENJAJAH
Tindasan yang berat, yang tidak kenal perikemanusiaan, telah menimbulkan perlawanan Rakyat Indonesia yang se-ngit terhadap penjajah Belanda.
Di antara perlawanan-perlawanan yang sengit dan banyak itu termasuk pemberontakan Ambon dalam tahun 1817 di bawah pimpinan pahlawan Pattimura, Perang Jawa tahun 1825-1830 yang dipimpin oleh Dipo Negoro, Perang Paderi di Sumatera tahun 1830-1839 yang dipimpin oleh Imam Bon-jol, pemberontakan-pemberontakan di tanah Batak, di-pula-pula Bali, Lombok, Sulawesi, dll. Sedang Aceh baru dapat dikuasai oleh Belanda setelah berperang lebih dari 40 tahun, yaitu dari tahun 1873 sampai 1915. Semuanya ini membuktikan betapa teguh dan militantnya Rakyat Indonesia berjung untuk kemerdekaannya dan betapa tingginya mutu patrio-tisme Rakyat Indonesia. Kekalahan-Kekalahan yang diderita oleh Rakyat Indonesia dalam peperangan patriotik melawan Belanda bukanlah karena kurang sengitnya perlawanan, bukanlah karena kurang keberanian Rakyat atau kurang ketangkasan pemimpin-pemimpin dan panglima-panglima, tetapi adalah karena Rakyat Indonesia belum dipimpin oleh suatu klas yang revolusioner dan persenjataan Belanda lebih banyak dan modern.
Dalam tahun 1905 di Rusia terjadi Revolusi di bawah pimpinan Lenin dan Stalin. Revolusi ini mengalami ke-kalahan, tetapi ia telah membangunkan Rakyat tertindas dan telah memberikan pelajaran yang tidak sedikit, tidak hanya pada proletariat Rusia, tetapi juga pada proletariat dan Rakyat tertindas di seluruh dunia. Berhubung dengan revolusi ini Lenin berkata: “Kapitalisme dunia dan Re-volusi Rusia (1905) telah membangunkan bangsa-bangsa Asia”.
Juga klas-klas yang tertindas dan terlina di Indonesia pada bangun, pada mengorganisasi diri dan berjung.
Dalam tahun 1905 berdiri serikatburuh yang pertama di kalangan buruh kereta-api dengan nama SS-Bond. Dalam tahun 1908 kaum intelektuul Indonesia mulai mengorga-nisasi diri dalam organisasi “Budi Utomo”, yang mula-mula se-mata-mata sebagai organisasi kebudayaan, tetapi kemudian menjadi organisasi politik yang menuntut perbaikan syarat-syarat hidup bagi orang Jawa. Pelajar-Pelajar Indonesia di negeri Belanda mengorganisasi diri dalam “Indiskhe Vereniging” yang dalam tahun 1913 diganti dengan nama “Perhimpunan Indonesia” yang mempunyai karakter politik yang tegas, yang menuntut kemerdekaan bagi Indonesia.
Dalam tahun 1911 kaum pedagang mengorganisasi diri dalam Serikat Dagang Islam, yang dalam tahun 1912 berganti nama “Serikat Islam”, yaitu organisasi yang memperjuangkan kepentingan pedagang-pedagang Indonesia ter-hadap pedagang-pedagang asing. “Serikat Islam” kemudian menjadi organisasi massa yang besar, di mana di dalamnya tidak hanya tergabung kaum buruh, kaum tani dan kaum miskin ko-ta, dan politiknya langsung ditiduyukan melawan kekuasa-an kolonial.
Pada bulan Desember 1914 didirikan ISDV (Indonesiskhe Social-Democratikhe Vereniging), di mana bersatu intelektuul Belanda dan Indonesia yang mempunyai fikiran-fikiran revolusioner, dan mereka mulai mempelajari dan menyebarkan Marxisme di Indonesia. ISDV mempunyai pengaruh yang besar atas “Serikat Islam” dan atas usaha ISDV berdirilah serikatburuh-serikatburuh.
Revolusi Besar Oktober 1917 mempunyai pengaruh yang sangat besar atas gerakan kemerdekaan di Indonesia. Terutama pengaruhnya sangat besar atas ISDV, dan dengan melewati anggota-anggota ISDV pengaruhnya masuk ke-serikat-buruh-buruh, ke kalangan intelektuul dan juga masuk keka-langan ratusan ribu kaum buruh dan kaum tani yang ter-gabung dalam “Serikat Islam”. Bagian yang revolusioner dari “Serikat Islam” kemudian menamakan dirinya “Serikat Islam Merah”.
Atas inisiatif pemimpin-pemimpin ISDV yang revolusioner, pada tanggal 23 Mei 1920 digantilah nama ISDV menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI), yaitu nama yang sesuai dengan nama Partai Lenin dan Stalin. Diyadi, tanggal 23 Mei adalah hari kelahiran PKI. Pada bulan Desember 1920 PKI menggabungkan diri pada Komintern. PKI di- dirikan dalam waktu ketika keuntungan kapital kolonial terus meningkat tinggi, tetapi sebaliknya penghidupan kaum buruh terus merosot dengan tayam. Di bawah panji-panji PKI perjuangan melawan exploitasi kolonial dan melawan penjajahand Belanda pada umumnya maju dengan tayap.
Kemayuan yang tayap daripada gerakan revolusioner di Indonesia telah menimbulkan kekuatiran fihak imperialis dan telah menimbulkan kegiatan yang besar di kalangan pemerintah kolonial untuk menindahkan dan menghantarkan gerakan revolusioner. Pemerintah kolonial Belanda mengadakan pengejaran, penangkapan, pembuangan dan pengusiran keluar negeri terhadap pemimpin-pemimpin yang revolusioner. Agen-Agen provokator dimasukkan oleh reaksi ke dalam organisasi-organisasi Rakyat untuk menimbulkan perpecahan dari dalam organisasi. Sensor yang keras dilakukan terhadap penerbitan-penerbitan revolusioner. Organisasi-Organisasi Rakyat berulang-berulang dilarang dan teror dilakukan terhadap pemimpin-pemimpin- nya. Tetapi sekian kali organisasi-organisasi Rakyat dilarang, sekian kali pula ia didirikan kembali. Polisi rahasia kolonial terusmenerus mengadakan provokasi-provokasi untuk menggulingkan organisasi-organisasi Rakyat jika organisasi-organisasi tersebut sudah agak berpervokaruh. Provokasi-Provokasi reaksi berhasil karena PKI ketika itu kena penyakit ke-kiri-kirian. Penyakit ke-kiri-kirian dari PKI ini telah mendapat kritik dari Kawan Stalin dalam pidato- nya di muka pelajar-pelajar Universit Rakyat Timur tanggal 18 Mei 1925. Kritik Kawan Stalin antara lain sbb: “Kaum Komunis di Jawa, yang baru-baru ini secara salah memaki semboyan kekuasaan Soviet bagi negerinya rupa-rupanya ter- jangkit penyelewengan ini. Ini adalah penyelewengan ke kiri, yang mengandung bahaya mengisolasi Partai Komunis dari massa dan mengubahnya menjadi sekte. Per- juangan yang teguh melawan penyelewengan ini adalah syarat yang penting untuk melatih kader-kader yang sungguh revolusioner bagi tanah-tanah koloni dan negeri-negeri tergantung di Timur”. Kritik Kawan Stalin ini sampai sekarang masih sangat besar artinya dan dianggap sangat berharga oleh kaum Komunis Indonesia.
Puncak daripada teror pemerintah kolonial terjadi da- lam tahun 1926-27, yaitu dengan menindas pemberontakan Rakyat yang terjadi dalam tahun-tahun itu. Penderitaan Rakyat yang terlalu berat dan provokasi-provokasi dari fihak pen- jajah telah menimbulkan pemborontakan ini secara spontan. Setelah pemberontakan terjadi PKI berusaha memberikan pimpinan padanya. Dalam beberapa bulan pemberontakan ini ditindas samasekali oleh pemerintah penjajah. 13.000 orang ditangkap dan 4.500 daripadanya dijatuh hukuman, di penjara atau dibunuh. Sedangkan 1.300 dibuang kekonsentraskamp Boven Digul di Irian, yaitu daerah pembuangan yang sangat terkenal akan penyakit malarianya. Sebagian besar dari mereka yang pu- lang dari pembuangan sesudah perang dunia tidak bisa ambil bagian dalam aktivitet politik karena keskhatannya sudah sangat rusak. Tetapi adalah satu kenyataan, bahwa nama PKI telah menjadi harum di kalangan Rakyat, karena kaum Komunis dengan gagahberani memberikan pim- pinan dalam perlawanan bersenjata terhadap imperialis Belanda.
Sesudah terjadi pemberontakan tahun 1926-27 PKI di- nyatakan dilarang oleh pemerintah kolonial. Karena banyak kehilangan kader, PKI tidak segera dapat mengumpulkan zenaganya kembali dalam ilegalitet. Pukulan terhadap PKI ini adalah satu permulaan untuk menghancurkan seluruh gerakan kemerdekaan nasional. Walaupun dalam tahun 1927 didirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang juga mengadakan perlawanan terhadap penjajah Belanda, tetapi sejak kekalahan pemberontakan tahun 1926-27 mulailah masa menurun dalam gerakan kemerdekaan nasional di Indonesia. Ini dapat dilihat dari kenyataan, bahwa juga PNI yang mengadakan perlawanan terhadap penjajah Belanda, digulung oleh pemerintah kolonial.
Tetapi masa menurun dalam gerakan kemerdekaan hanya sebentar. Laksana petuyut halilintar dipanas terik, demikianlah pemberontakan anak-buah kapal “Zeven Provincien” yang perwira pada malam tanggal 4-5 Februari 1933 memberi isyarat bahwa masa menaik dalam gerakan kemerdekaan nasional sudah mulai lagi.
Dalam tahun 1935, atas inisiatif Kawan Musso, yang secara rahasia kembali ke Indonesia dari luarnegeri, PKI dapat menghim pun tenagaan kembali secara ilegal. Atas inisiatif dan pimpinan kaum Komunis yang sudah terhim pun kembali ini didirikan organisasi Rakyat yang legal dengan nama “Gerakan Rakyat Indonesia” (GERINDO). Tujuan pokok dari GERINDO adalah terang, yaitu melawan bahaya fasis Jepang yang mengancam dunia dan mengancam Rakyat Indonesia ketika itu.
Berdirinya GERINDO telah memberikan kekuatan baru kepada gerakan kemerdekaan nasional. Dalam bulan Mei 1939, atas inisiatif GERINDO dan beberapa Partai demokratis lainnya, telah dapat dibentuk “Gabungan Politik Indonesia” (GAPI), yaitu front persatuan dari partai politik guna menuntut parlemen bagi Indonesia. GAPI berhasil mengorganisasi semua partai politik yang penting di Indonesia. Atas inisiatif GAPI, bulan Desember 1939 dapat diadakan Kongres Rakyat Indonesia, dan bulan September 1941 dapat dibentuk Majelis Rakyat Indonesia, yaitu badan perwakilan yang dibentuk atas inisiatif Rakyat sendiri dan bertujuan mencapai kesentosaan dan kemuliaan Rakyat berdasarkan demokrasi. GAPI Maupun Majelis Rakyat Indonesia terang-an menyatakan kesediaannya untuk bekerya-sama dengan pemerintah Belanda dalam melawan fasisme Jepang. Tetapi fihak Belanda tidak menyambut dengan baik kesediaan Rakyat Indonesia sampai saat penyerahannya kepada Jepang pada tanggal 9 Maret 1942. Demikianlah, dengan tiada bersenjata samasekali imperialis Belanda menyerahkan Rakyat Indonesia pada fasisme Jepang.
REVOLUSI AGUSTUS 1945 DAN ROL KAUM PENGKHIANAT NASIONAL
Dalam pendudukan Jepang kesempatan bergerak lebih terbatas lagi. Be-ratus-ratus kaum Komunis ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara oleh Jepang, dan tidak sedikit yang dibunuh, termasuk kader-kader pimpinan. Usaha-Usaha Jepang untuk mendirikan berbagai organisasi sivil dengan menggunakan kolaborator-kolaborator, dapat disabotase sehingga tidak bisa berjalan sebagai yang dinginkan oleh Jepang.
Organisasi militer dan setengah-militer didirikan oleh Jepang untuk menghim pun tenaga pemuda Indonesia guna kepentingan perangnya. Tidak sedikit pemuda-pemuda Indonesia yang dikirim kefront dan mati difront. Tetapi juga tidak sedikit elemen-elemen patriotik yang menggunakan kesempatan dalam tentara bikinan Jepang untuk melatih diri dalam kemiliteran dan merebut senjata dari Jepang, agar kemudian sesudah datang saatinya dapat mengadakan pemberontakan bersenjata terhadap Jepang.
Karena menderita kekalahan-kekalahan besar dalam peperangan, Jepang bertindak lebih kejam lagi terhadap Rakyat. Pengheran Rakyat menjadi romusya (kulipaksa) menjadi lebih intensif dan paksaan terhadap kaum tani untuk menyeraikan padi dan ternaknya menurut harga yang ditentu-kan oleh Jepang dilakukan dengan ancaman senjata. Hampir 2 juta orang Indonesia mati diluarnegeri sebagai romusya. Dalam hubungan dengan kematian romusya di- luarnegeri ini tidak bisa dilupakan sebuah Kantor yang dikepalai oleh Drs. Mohamad Hatta (kantor BP3), karena kantor ini giat mendorong pengerahan romusya keluar negeri. Semuanya ini telah menimbulkan kemarahan besar pada Rakyat, dan di berbagai tempat timbul pemboikotan dan perlawanan bersenjata dari fihak kaum tani dan romusya sendiri.
Korban Rakyat Indonesia yang berupa jiwa, yang mati karena terpaksa bertempur difront sebagai pembantu ten- tara Jepang atau mati karena disiksa sebagai romusya yang dikerjakan di Indonesia Maupun diluarnegeri, ada lebihkurang 5 juta orang. Ini merupakan pelajaran yang sangat pahit bagi Rakyat Indonesia, dan menanamkan ke- bencian yang tidak terhingga dari Rakyat Indonesia terhadap perang dan terhadap fasisme Jepang.
Penderitaan dan penghinianan yang merata, yang menimpa seluruh lapisan Rakyat, menimpa kaum buruh, kaum tani, kaum intelligensia, pemuda dan pelajar, kaum pengusaha kerajinan-tangan dan pedagang-pedagang, telah mempererat persatuan seluruh Rakyat dalam perlawanan terhadap fasisme Jepang.
Ketika fasisme Jepang mendapat pukulan sengit dari tentara Soviet yang jaya, yaitu dengan dihancurkannya tu- lang punggung kekuatan fasisme Jepang di Mancuria, yang menjadi sebab pokok daripada penyerahan Jepang, Rakyat Indonesia mengerti bahwa sudah tiba saatnya un- untuk membebasan diri. Rakyat Indonesia menarik pelajar- an yang baik dari contoh-contoh yang diberikan oleh negeri-negeri di Eropa yang membebaskan diri dengan bantuan yang bersi- fat menentukan dari tentara Soviet, dan dari contoh yang diberikan oleh Rakyat Tiongkok yang jaya. Demikianlah,
Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani yang dipimpin oleh kaum Komunis, dengan pemuda-pemudanya sebagai elemen yang paling aktif dan yang sudah agak terlatih dalam pekerjaan revolusioner selama pendudukan Jepang, telah berhasil memaksa Sukarno dan Hatta mem- proklamasikan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sesudah Republik Indonesia diproklamasikan, admiral Inggris Lord Mountbatten memerintahkan kepada tentara Jepang yang ada di Indonesia untuk menjaga “ketertiban dan keamanan” (“rust en orde”) di Indonesia. Ini sama arti- nya bahwa tentara Jepang diperintah untuk melikwidasi Republik Indonesia, untuk menindas gerakan kemerdekaan nasional dan membela kepentingan imperialis di mana masih mungkin dibela. Kaum buruh dan kaum tani, yang dipelopori oleh kaum Komunis, membela mati3an Repub- lik Indonesia yang muda dengan senjata yang dapat dirampasnya dari Jepang, mula-mula terhadap tentara Jep- pang, kemudian terhadap tentara imperialis Inggris dan Belanda. PKI mengerahkan anggota-anggotanya yang masih muda terutama untuk memasuki organisasi-organisasi pemuda yang pada permulaan revolusi tumbuh di-mana-mana dengan sangat subur- nyia.
Dengan gagahberani tentara dan Rakyat Indonesia meng- adakan serangan-serangan terhadap tentara penjajah. Dengan meninggalkan korban yang tidak sedikit dan dengan moral yang rusak, di banyak tempat tentara penjajah terpaksa mengundurkan diri. Kekuatan Republik muda makln lama makin bertambah, tidak hanya dari kebangunan Rakyat dalamnegeri yang bertambah besar tetapi juga karena kaum buruh Indonesia yang ada diluarnegeri serta kaum buruh negeri-negeri lain, seperti kaum buruh Australia, India, Mesir, Belanda dllnya memberikan “bantuan yang aktif dengan jalan memboikot kapal-kapal Belanda. Teranglah, bahwa dengan jalan militer kaum imperialis tidak ber- hasil menghancurkan Republik Indonesia.
Atas inisiatif wakil Republik Sosialis Soviet Ukraine, Manuilsky, dalam bulan Januari 1946 untuk pertama kali soal Indonesia dibicarakan dalam Dewan Keamanan PBB. Hal ini oleh pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia tidak akan dilupakan.
Imperialis Belanda, dengan dibantu oleh imperialis Amerika dan Inggris mencari jalan lain untuk merebut kembali kedudukannya di Indonesia yang sudah hilang itu. Mereka menggunakan metode lama yang sudah biasa mereka pakai dengan berhasil, yaitu dengan ancaman senjata dan dengan bantuan kakitangannya bangsa bumiputera sendiri mengadakan “perundingan-perundingan secara damai”, mengadakan intrik-intrik dan provokasi-provokasi untuk mendapatkan “perse-tujuan-tujuan” yang menguntungkan mereka. Dalam usahaynia ini kaum imperialis Belanda mendapatkan orang yang tepat, yaitu Sultan Syahrir yang ketika itu menjabat Perdana Menteri, seorang sosialis kanan yang melayani kepentingan imperialis Inggris dan Belanda.
Syahrir adalah inspirator daripada politik kapitulasi yang ceIaka. Ia adalah seorang tukang ngomong dan tukang memberi konsesi kepada imperialisme. Ia berlaku pura-pura “kiri” dan “progresif”. Ia menamakan dirinya pelopor kekuatan ketiga dan ia mengimpikan “blok netral” antara Soviet Uni dan Amerika, yang pada hakekatnya tidak lain daripada politik membantu imperialisme.
Dalam suasana kompromi dan perundingan sebagai diciptakan oleh Syahrir, pekerjaan mengorganisasi dan memobilisasi kekuatan revolusi menjadi terlantar. Per-pecahan timbul dalam kekuatan revolusi, yaitu antara yang menyetuji politik berunding Syahrir dengan yang menen-tangnya. Juga di kalangan kekuatan bersenjata timbul perpecahan. Dengan demikian Republik Indonesia menjadi makin lama makin lemah, sedangkan fihak imperialis sambil berunding mempersiapkan serangan-serangan militer. Secara besar-besaran tentara dikirim dari negeri Belanda ke Indonesia dan ditempatkan terutama di Jakarta, Surabaya dan Semarang, yaitu tempat-tempat di mana Belanda mempersiap-kan serangannya secara besar-besaran.
Setelah lama berunding antara delegasi Belanda dan Indonesia, yang dipimpin oleh van Mook dan Max van Poll disatu fihak dan Syahrir difihak lain, pada tanggal 15 November 1946 tercapai suatu persetujuan, yang diberi nama sesuai dengan tempat di mana persetujuan dibuat, yaitu Linggarjati. Persetujuan ini dibikin atas inisiatif dan di bawah pengawasan Lord Killearn, wakil imperialis Inggris. Persetujuan Linggarjati antara lain menyatakan bahwa kekuasaan pemerintah Republik Indonesia hanya diakui de facto atas Jawa, Madura dan Sumatera. Dengan ini Belanda mempunyai basis yang kuat untuk menggunakan bagian-bagian lain dari Indonesia, seperti pulau-pulau Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dllnyia untuk kepentingan agresinya, untuk kepentingan politiknya Maupun militernya. Dengan giat Belanda mendirikan negara-negara boneka di luar daerah de facto Republik dengan menggunakan peng-khianat-khianat nasional untuk dipakai guna melawan Republik Indonesia. Dalam hal ini PKI telah membikin kesalahan besar karena ikut menyetuji persetujuan Linggarjati yang ditandatangani oleh Syahrir.
Di samping mengadakan persiapan-persiapan politik dan militer, imperialis Belanda terus mencari alasan untuk mengadakan peperangan yang terang-terangan terhadap Republik Indonesia. Imperialis Belanda mendapat “alasan” ketika Republik Indonesia menolak tuntutan Belanda untuk mengadakan patroli diderah kekuasaan Republik. Tuntutan Belanda ini disetuji oleh Syahrir, tetapi ia ditentang keras oleh Rakiyat Indonesia. Kerasnya tentangan Rakiyat terhadap keinginan berkaptulasi dari Syahrir, berakibat dengan jatuhnya kabinet Syahrir, dan dibentuk kabinet iang dipimpin oleh kaum Komunis dalam bulan Yuli 1947 dengan Kawan Amir Syarifuddin sebagai Perdana Menteri.
Di bawah pimpinan pemerintah Amir Syarifuddin dilakukan peryuangan terhadap tentara Belanda selama perang kolonial pertama, yaitu perang yang dimulai pada 20 Yuli 1947 atas perintah pemerintah Belanda Beel-Drees. Sebagaimana sudah kita ketahui, Drees adalah seorang pemimpin sosialis kanan Belanda.
Penjadah Belanda mengira bahwa dengan mengadakan perang kolonial akan lebih mudah menghancurkan Republik. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Tentara Belanda menemui perlawanan-perlawanan yang sangat dari Rakyat dan tentara Republik, dan tentara Belanda hanya mungkin menduduki kota-kota besar. Sedangkan di-desa-desa dan gunung-gunung berkuasa tentara Republik Indonesia dan pasukan-pasukan gerilya, sehingga kedudukan tentara Belanda boleh dikatakan terisolasi. Kaum buruh seluruh dunia menentang dengan keras perang kolonial yang dilakukan oleh Belanda terhadap Republik Indonesia. Ini dinyatakan oleh sikap Gabungan Serikatburuh Sedunia (GSS-WFTU) dan oleh instruksi GSS kepada seluruh anggotanya untuk solider dengan Rakyat Indonesia. Solidaritet internasional dari kaum buruh seluruh dunia ini serta kegiatan-kegiatan dari wakil Soviet Uni di Dewan Keamanan PBB, telah memaksa Dewan Keamanan memerintahkan imperialis Belanda untuk menghentikan perang kolonialnya. Sikap imperialis Amerika dengan begundalnya yang memusuhi Rakyat Indonesia dan berdiri difihak imperialis Belanda, kelihatna dari si- kapnya yang tidak menyetuji usul wakil Soviet Uni untuk menariki kembali tentara Belanda sampai kegaris sebelum perang kolonial.
Dewan Keamanan PBB memutuskan membentuk Komisi Jasa-Jasa Baik (KDB), yang kemudian ternyata samasekali tidak baik. Sejak ada komisi ini Amerika dengan terang-terangan camputrangan mengenai soal-soal dalam negeri Indonesia. Dengan jalan perundingan imperialis Amerika berusaha memaksakan keinginannya pada gerakan kemer-dekaan Rakyat Indonesia, dan berusaha menyingkirkan pengaru Inggris serta merebut tempat yang pertama dalam perundingan Indonesia-Belanda. Amerika memerlukan Indonesia untuk persiapan perangnya yang jahat.
Dalam bulan November 1947 Amerika menyedaikan kapal perang “Renville” untuk perundingan Indonesia-Belanda. Pada tanggal 12 Januari 1948 Persetujuan Renville ditanda-tangani. Ini berarti bahwa pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin melanjutkan politik kapitulasi yang dimulai oleh Sultan Syahrih. Berdasarkan Persetujuan Renville, Republik Indonesia menarik kira-kira 35.000 prajurit dari daerah-daerah kantong, sebagian besar dari Jawa Barat. Dengan demikian tentara Belanda mendapat kesempatan mengaso guna mempersiapkan serangan-serangan baru. Sedangkan dari negeri Belanda terus mengalir tentara ke Indonesia.
Imperialis Amerika terang-terangan mentampuri soal-soal intern Republik Indonesia. Mereka mengirimkan agen-agen seperti G. Hopkins, Campbell, dll. yg. berkewadiyiban menghancurkan gerakan kemerdekaan yang dipimpin oleh kaum Komunis. Mereka mengadakan intrik-intrik supaya Persetujuan Renville diterima, tetapi bersamaan dengan itu mereka mengorganisasi semacam “perlawanan” dari pemimpin-pemimpin Masyumi dalam kabinet Amir Syarifuddin; pemimpin-pemimpin Masyumi kemudian diperintah oleh agen-agen Amerika untuk menyatakan “tidak setuyu” pada Persetujuan Renville dan selanyutnya menolak untuk terus ambil bagian dalam pemerintah Amir Syarifuddin. Dengan perbuatan busuk ini mereka mau membubarkan pemerintah Amir Syarifuddin dan membentuk suatu pemerintah sonder Komunis. Mereka mengadakan intimidasi-intimidasi. Karena kurangnya kewaspadaan dan karena tidak mengertina bahwa soal Revolusi adalah soal kekuasaan negara, Kawan Amir Syarifuddin telah menyeraikan kekuasaan yang ada dalam tangannya dengan sukarela dalam bulan Januari 1948. Sebagai pengganti peme-rintah Amir Syarifuddin dibentuk pemerintah Hatta, di mana pemimpin-pemimpin Masyumi ambil bagian yang terpenting dan pemerintah ini...... menerima serta menjalankan Perse-tujuan Renville dengan patuh. Untuk melaksanakan Per-setujuan Renville dibentuk suatu delegasi baru di bawah pimpinan Mohamad Roem dari Masyumi guna meneruskan perundingan dengan Belanda. Demikianlah pemimpin-pemimpin Masyumi menjalankan rolnya sebagai burjuis komprador, sebagai pengkhianat revolusi dan sebagai agen dari imperialis asing.
Jadi, disatu fihak pemerintah Amir Syarifuddin berani mengadakan perang kemerdekaan terhadap imperialis Belanda, dan juga mengadakan undang-undang perburuhan yang progresif, tetapi difihak lain, karena tekanan yang keras dan intrik-intrik dari imperialis Belanda dan Amerika ia telah meneruskan politik kapitulasi Sutan Syahrih dan telah menyeraikan dengan sukarela pemerintah yang dipegangnya kepada reaksi.
Dengan kekuasaan pemerintah di dalam tangannya kaum reaksioner meneruskan pengkhianatannya terhadap revolusi dan terhadap tanahair. Pada tanggal 21 Juli 1948 di Sarangan (Madiun) diselenggarakan konferensi rahasia antara G. Hopkins (penasehat politik luar negeri Truman) dan M. Cokhran (wakil Amerika dalam Komisi Jasa-Jasa Baik) disatu fihak dengan fihak pemerintah Indonesia yang dikepalai oleh Hatta, yang pada waktu itu sebagai Perdana Menteri. Hadir dalam konferensi ini pemimpin-pemimpin Masyumi seperti Sukiman, Natsir dan Mohamad Roem. Konferensi Sarangan yang rahasia ini telah menelorkan putusan diyahat yang keji, yang diberi nama “Red Drive Proposals” (“Usul-Usul Pembasmin Kaum Merah”). Aktivitet Amerika menghancurkan gerakan kemerdekaan di Indonesia‘ haynyalah satu bagian daripada aktivitet Amerika di seluruh dunia, karena bersamaan dengan penghancurkan gerakan kemerdekaan di Indonesia, juga di-negeri-negeri lain seperti di India, Birma dsb. diadakan penghancur-penghancur yang ham-pir sama dengan apa yang kejadian di Indonesia.
Dalam keadaan di mana tekanan imperialisme Amerika makin keras terhadap Republik Indonesia, dalam bulan Agustus 1948 kembaliilah Kawan Musso dari luar negeri. Kawan Musso segera mengadakan koreksi terhadap politik yang dijalankan oleh PKI dan terhadap kesalahan-kesalahan PKI di lapangan organisasi. Ia menundukkan betapa besarnya bahaya bagi Revolusi Indonesia jika tidak mengambil sikap yang tegas terhadap imperialisme. Kedatangan Kawan Musso telah menimbulkan semangat perjuangan yang baru.
Di bawah pimpinan Kawan Musso diadakan selfkritik di-dalam pimpinan PKI. Dalam selfkritik ini diakui, bahwa PKI telah membikin kesalahan-kesalahan di lapangan organisasi dan politik, karena PKI tidak memahamkan adanya perubahan keadaan politik didalamnegeri sesudah proklamasi kemer-dekaan dan karena PKI tidak memahamkan keadaan in-ternasional yang penting sesudah perang. Akibatnya PKI telah terlalu membesar-besarkan kekuatan imperialisme dan mengecilkan kekuatan antiimperialisme. Selanjut-nya diputuskan, bahwa PKI mengakui kesalahannya karen-a sudah menyestuji Persetujuan Linggarjati dan PKI berjuang untuk membatakan Persetujuan Renville dan semua persetujuan yang dibikin dalam perundingan yang tidak didasarkan atas kedudukan yang sama. Seterusnya, yang merupakan pokok koreksi di lapangan organisasi, se-mua Partai yang berdasarkan Marxism-Leninisme, yaitu PKI, Partai Sosialis dan Partai Buruh Indonesia harus dipersatukan, sehingga di Indonesia hanya ada satu Partai
Marxis-Leninis, yaitu PKI. Untuk mendapat sokongan kaum tani dalam revolusi, yaitu sokongan yang sangat penting dari lebih-kurang 70% Rakyat Indonesia, PKI harus menyalankan perubahan tanah. Atas dasar persekutuan buruh dan tani, PKI harus membentuk front persatuan nasional. Pekerjaan kaum Komunis di kalangan angkatan bersenjata harus diperbaiki. Penghidupan Rakyat, terutama kaum buruh dan kaum tani, harus ditingkatkan. Semuanya ini ditamtumkan dalam sebuah resolusi yang diambil dalam konferensi Partai bulan Agustus 1948, yang terkenal dengan nama Resolusi “Jalan Baru”. Demikianlah PKI mengadakan selfkritik atas kesalahan-kesalahannya di lapangan politik dan organisasi dan dengan demikian PKI memberikan perspektif yang baru dan jelas kepada massa yang sudah begitu lama dibawa tenggelam dalam politik berunding dan memberi konsesi yang banyak pada imperialis sehingga bersifat kapitulasi.
Jalan baru yang ditempuh oleh PKI mendapat sambutan dari massa. Rapat-Rapat umum yang diadakan oleh PKI mendapat kundungan puluhan sampai ratusan ribu orang. Di dalam rapat-rapat umum ini dikemukakan secara terang-terangan selfkritik PKI, dijelaskan program baru dari PKI, dan selanyutnya PKI mengajak massa untuk meneruskan perangang kemerdekaan melawan imperialis Belanda. Kedok pemerintah Hatta dan kedok partai Masyumi mulai terbuka bagi massa. Massa mulai memahamkan bahwa jalan baru yang ditunyukkan oleh PKI adalah satu-satunya jalan untuk memenangkan revolusi.
Melihat gerakan kemerdekaan Rakyat yang makin madiyu di bawah panji-panji PKI dan melihat pemerintah Hatta segera akan terisolasi, imperialis Belanda dan Amerika menjadi sangat kuatir. Mereka menetapkan tindakan-tindakannya untuk menghancurkan PKI dan menghancurkan gerakan kemerdekaan yang dipimpin oleh PKI, sesuai dengan putusan konferensi Sarangan.
Akhir bulan Agustus 1948 mulai provokasi-provokasi di Solo dan kemudian dibebberapa tempat lain yang dibikin oleh “diplomat” luar negeri dengan bantuan Partai Masyumi, kaum trotskis dan kaum sosialis kanan. Opsir-Opsir tentara yang revolusioner dibunuh secara pengecut. Kantor-Kantor serikat buruh dan kantor-kantor Pemuda Sosialis Indonesia (PESINDO) diduduki dengan paksa oleh golongan tentara yang tertentu. Kaum sosialis kanan dengan PSI-nya dan kaum trotskis dengan apa yang dinamakannya Gerakan Revolusi Rakyat menjadi aparat yang penting dalam tangan imperialis dan kaum reaksioner.
Dalam pertengahan September 1948 terjadi insiden kecil di Madiun di dalam tentara, antara golongan yang menyetuji politik reaksioner dan provokatif dari pemerintah Hatta dengan golongan yang di bawah pengaruh kaum revolusioner. Kecadian kecil ini disebul oleh pemerintah Hatta dan dengan berjusta fihak pemerintah mengatakan, bahwa di Madiun terjadi perebutan kekuasaan oleh kaum Komunis dan kaum Komunis mendirikan negara sendiri. Dengan alasn justa ini fihak pemerintah Hatta menyerukan kepada semua aparatnya untuk mengejar, menangkap dan membunuh kaum Komunis dan anggota-anggota Front Demokrasi Rakyat, yaitu front persatuan yang dipimpin oleh kaum Komunis. Juga anggota Masyumi dimobilisasi untuk mengejar, menangkap dan membunuh Komunis. Dalam keadaan demikian ini tidak ada jalan lain bagi kaum Komunis dan bagi kaum revolusioner lainnya kecuali membela diri terhadap teror pemerintah. Kira-Kira 10.000 kaum buruh dan kaum tani serta golongan Rakyat lainnya, dengan pemimpin-pemimpinnya, Komunis dan bukan-Komunis, dibunuh dalam kecadian Madiun ini. Juga pemimpin-pemimpin PKI yang terkemuka dan pemimpin-pemimpin kaum buruh yang terkemuka, seperti Kawan Musso, Amir Syarifuddin, Suripno, Dr. Wiroreno, Haryono, Sarjono dan banyak lagi lainnya mati dibunuh dalam kejadian Madiun ini.
Tujuan daripada Provokasi Madiun ini ialah untuk menghantiyurkan gerakan buruh dengan PKI sebagai pelopornya, dan dengan demikian memisahkan gerakan kemerdekaan nasional daripada pimpinannya yang revolusioner untuk selanjutnya samasekali melumpuhkannya. Dan terbukti pula kemudian bahwa Provokasi Madiun adalah satu persiapan untuk mengadakan perang kolonial kedua yang terjadi dalam bulan Desember 1948. Perang kolonial ini adalah sebagai tekanan untuk memaksak Rakyat Indonesia menerima persetujuan yang khianat, yaitu persetujuan KMB yang pada tanggal 2 November 1949 ditandatangani di Nederland oleh Hatta dan Sultan Abdul Hamid dari fihak Indonesia dan Maarseeven dari fihak kerajaan Belanda, dengan diawasi oleh Merle Cokhran, wakil imperialis Amerika. Demikianlah kaum reaksioner Indonesia menghianati kepentingan nasional. Bagi mereka lebih baik menyeraikan Indonesia kepada imperialis Belanda dan Amerika dan menyadikan dirinya budak yang setia daripada bersatu dengan kaum Komunis dan Rakyat melawan imperialisme.
Saudara-Saudara dan Kawan-Kawan seperjangan!
Agak panjang saya menguraikan beberapa pengalaman yang penting dalam perjuangan kita yang lampau, perjuangan sebelum perang dunia kedua, perjuangan melawan penjajah Jepang dan perjuangan kita selama Revolusi Rakyat tahun 1945-48. Ini saya anggap perlu karena salah-satu kekurangan yang serius daripada kader-kader gerakan buruh dan gerakan Rakyat, ialah kurang mengerti sejarah perjuangan klasnia dan sejarah perjuangan bangsanya. Karena kekurangan pengetahuan ini, keciunta dan keseitiaan mereka terhadap perjuangan kurang mempunyai dasar yang kuat, mereka se-olah-olah terlepas daripada perjuangan-perjuangan yang lampau, mereka tidak melihat hubungan-hubungan gerakan kita sebagai suatu gerakan yang berkembang makin lama makin maydu, makin luas dan makin tinggi. Oleh karena itu Partai senantiasa menekankan kepada kader-kader dan anggota-anggotanya supaya mempelajari sejarah bangsa kita dan sejarah perjuanganyna dengan ca-ra yang teratur dan mendalam.
INDONESIA SEKARANG NEGERI SETENGAH JAJAHAN
Atas dasar persetujuan KMB pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan apa yang dinamakan “penyerahan ke-daulatan” oleh Nederland kepada Indonesia. Persetujuan KMB ini, sebagaimana juga persetujuan Linggarjati dan Renville adalah persetujuan kolonial, tidak dibikin dalam perundingan atas dasar kedudukan yang sama. Ini kelihatan dari isi persetujuan KMB yang hina itu.
Dengan diterimanya persetujuan KMB oleh pemerintah Indonesia kaum imperialis Belanda berhasil mempertahankan pengawasanyna atas Indonesia. Indonesia menjadi anggota dari apa yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda di bawah naungan Ratu Belanda.
Politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia dikontrol oleh pemerintah Belanda.
Republik Indonesia diwajibkan membayar hutang Hindia Belanda kepada negeri Belanda dan negeri-negeri imperialis lainnya seperti Amerika, Inggris dll. sebanyak lebih dari 5 milyard rupiah. Ini berarti, bahwa ongkos-ongkos perang kolonial yang dikeluarkan oleh Belanda dan ongkos-ongkos lainnya untuk menindas Rakyat Indonesia harus dibayar oleh Rakyat Indonesia.
Menurut persetujuan KMB pemerintah Indonesia tidak berhak mengadakan persetujuan-persetujuan dagang dan perjanjian-perjanjian dengan negara-negara lain secara bebas. Se-mua usaha di lapangan industri, perdagangan dan keuangan seperti: bank, pabrik, tambang, sentral listrik, pengangkutan, perkebunan, dsb. yang dimiliki oleh kaum penjadah di Indonesia, dinyatakan oleh persetujuan itu sebagai tak boleh diganggu-gugat dan kenyataannya dibela dengan setia oleh pemerintah reaksioner Indonesia. Persetujuan itu mewajiibkan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan perusahaan-perusahaan dan konsesi-konsesi kepada semua orang asing (kecual Jepang dan Jerman), untuk mengembalikan hak-hak istimewa orang-orang asing dan untuk mengakui berlakunya hak-hak ini di hari kenuidan.
Pegawai-Pegawai Belanda masih tetap ada di Indonesia. Demikian juga di Indonesia ditetapkan adanya Misi Militier Belanda (MMB). Pengeluaran untuk memelihara yang tanggung oleh pemerintah Indonesia. Gaji pegawai-pegawai Belanda jauh lebih tinggi daripada gaji pegawai-pegawai Indonesia. Pegawai-Pegawai sivil dan militier Belanda masih tetap mengontrol alat-alat negara dan mengontrol tentara Indonesia. Selain daripada itu, pegawai-pegawai Belanda merupakan tenaga-tenaga spion dan tukang-sabot yang berada di dalam aparat Republik Indonesia.
Untuk mengabui mata Rakyat Indonesia, Hatta mengatakan bahwa dengan KMB berarti “lenyanpya kekuasaan kolonial atas Indonesia”. Kenyataan-Kenyataan sebagaimana tercam dalam persetujuan KMB dan sebagaimana yang dimali oleh Rakyat Indonesia selama beberapa tahun sesudah persetujuan KMB adalah tidak demikian.
Yang benar ialah, bahwa di-negeri-negeri koloni kaum imperialis sudah tidak bisa lagi berkuasa secara lama, cara yang kasar. Mengingat kebangunan Rakyat negeri-negeri jadahan, mereka terpaksa memaki metode yang tidak langsung. Penjadahan secara kasar seperti sebelum perang dunia kedua termasuk metode yang sudah kuno dan mem-bahayakan kedudukan imperialis sendiri. Oleh karena itu mereka terpaksa memberi apa yang mereka namakan “hak memerintah diri sendiri” pada koloni-koloni mereka, seperti yang terjadi dengan India, Birma, Indonesia, dll.
Dengan persetujuan KMB, imperialis Belanda dan pengkhianat-pengkhianat nasional di bawah pengawasan imperialis Amerika, menetapkan kedudukan Indonesia sebagai negeri setengah jadahan. Artinya, Indonesia mempunyai apa yang mereka namakan “hak memerintah diri sendiri”, teta-pi dalam kenyataannya kekuasaan yang sesungguhnya di lapangan politik, ekonomi dan militer masih tetap di tangan imperialis Belanda, dan pintu Indonesia dibukakan seluas-luasnya oleh persetujuan KMB untuk penetrasi-penetrasi politik, ekonomi, dan militer bagi imperialis Amerika dan negeri-negeri imperialis lainnya.
Oleh karena itu tidak mengherankan, jika di Indonesia sekarang keadaan kaum buruh dan keadaan Rakyat umum-nya masih tetap jelek seperti sebelum perang dunia kedua, dan dalam beberapa hal lebih jelek lagi. Sebelum perang orang sering menggambarkan kemelaratan Rakyat Indonesia dengan kalimat, bahwa Rakyat Indonesia adalah “Bangsa yang terdiri dari kuli-kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa”. Keadaan sebagai digambarkan oleh kalimat ini sampai sekarang masih berlaku.
Di samping kekuasaan Belanda yang masih bercokol, imperialis Amerika berusaha keras untuk merebut tempat yang pertama dalam mengexploitasi alam dan Rakyat Indonesia dan untuk mendapatkan pangkalan-pangkalan perang di Indonesia. Amerika berhasil mempengaruhi pemerintah Hatta, dan kemudian pemerintah Natsir dan Sukiman, yang kedua-duanya dari partai Masyumi. Dengan pemerintah-pemerintah ini sebagai alatnya, imperialis Amerika memaksakan ke-pada Rakyat Indonesia apa yang mereka namakan pin-jaman Eximbank, Embargo terhadap RRT, perjanjian
San Fransisco dan MSA. Dengan pinjaman dan perjanjain-perjanjian ini Amerika berusaha menyadikan Indonesia sebagai sumber bahan mentahnya, sebagai pasar barang industriinya, sebagai tempat investasi modalnya, sebagai pangkalan perangnya dan akhirnya sebagai tempat untuk mendapatkan serdadu-serdadu yang murah.
Amerika telah menetapkan seenaknya sendiri harga karet dan timah Indonesia dan juga menetapkan apa yang mesti dibeli oleh Indonesia dari Amerika, yang dengan sendirinya hanya barang-barang yang dapat melantarkan exploitasi dan persiapan perang Amerika. Amerika telah menarik pemerintah Indonesia kefihknya untuk ambil bagian dalam menghidupkan kembali militarisme Jepang berdasarkan perjanjian San Fransisco.
Dalam pertengahan tahun 1951 imperialis Amerika telah menerintahkan pada pemerintah Sukiman untuk mengadakan pengejaran terhadap kaum Komunis dan memfasiskan sistim pemerintahan. Perintah Amerika ini dengan patuh dijalankan olkh pemerintah Sukiman, dan berdasarkan perintah inilah dalam bulan Agustus 1951 lebih dari 2.000 kaum patriot dan pejuang perdamaian ditangkap, terdiri dari pemimpin-pemimpin Komunis, pemimpin-pemimpin serikatburuh, serikattani, organisasi pemuda dan pelajar, organisasi wanita, pemimpin-pemimpin komite perdamaian, dan lain-lain.
Politik Amerika di Indonesia tidak hanya telah mempertajam pertentangan dalam blok imperialis sendiri, tetapi juga telah menimbulkan semangat antiAmerika. Perlawanan Rakyat terhadap politik Amerika telah memaksa pemerintah Sukiman turun panggung dan sebagai penggantinya dibentuk pemerintah Wilopo yang tidak mengakui perjanjian MSA yang sudah ditandatangani oleh pemerintah Sukiman. Pemerintah Wilopo juga telah membebaskan semua tahanan Razzia Agustus Sukiman.
Setelah gagal dengan MSA, Amerika berusaha mengikat Indonesia dengan apa yang dinamakan TCA, yang pada hakekatnya adalah juga untuk memperbudak dan merampok negeri-negeri terbelakang. Amerika juga berusaha menarik Indonesia ke dalam Pakt Pasifik yang agresif, tetapi perlawan Rakyat Indonesia telah menggagalkan usaha Amerika ini.
Irian Barat, yaitu bagian yang sah dari Republik Indonesia, sampai sekarang masih langsung dikuasai oleh imperialis Belanda. Irian Barat adalah daerah yang luasnya 375.000 km-km dan kaya dengan barang pelikan seperti minyak, batubara, tembaga, osmiridium, platina, sink, nikel, khroom, mas, perak, besi, asbest, marmar, dll. Dan yang sangat penting ialah bahwa di Irian Barat terdapat uranium. Walaupun tuntutan Rakyat Indonesia keras supaya Irian Barat dikembalikan kepada Indonesia, tetapi imperialis Belanda tidak mau menyerahkannya, karena Irian Barat memberi harapan-harapan baik untuk keuntungan-keuntungan besar bagi kapital-kapital besar Belanda dan karena pulau besar ini adalah sangat diperlukan Amerika untuk kepentingan paktinya yang agresif, antara lain Pakt Pasifik.
Teranglah apa yang dinamakan “penyerahan kedaulatan” yang terjadi pada tanggal 27 Desember 1949, sesuai dengan persetujuan KMB, adalah untuk menimbulkan lamunan di kalangan Rakyat Indonesia bahwa Indonesia telah mendapatkan kemerdekaannya yang penuh dan bahwa “penyerahan kedaulatan” adalah “nyata, komplit dan tak bersyarat”. Kenyataan-Kenyataan yang pahit selama tiga tahun “merdeka” di bawah kontrol Belanda dan Amerika, memaksak Presiden Sukarno, dalam pidatoriya pada hari ulangtahun ke-VII proklamasi kemerdekaan, tanggal 17 Agustus 1952, mengakui bahwa penyerahan kedaulatan adalah tidak nyata, tidak komplit dan bukannya tidak bersyarat. Selanjutnya Sukarno berkata: “Sehingga dengan demi-kian, perjuangan kita melawan penjadahan di tanah-air kita sendiri, belumlah boleh dikatakan habis“. Satu ucapan yang terang bersifat menentang persetujuan KMB yang khianat. Kenyataan terlalu kuat untuk tidak mengakui palsunya ”penyerahan kedaulatan“ menurut persetujuan KMB.
CENGKRAMAN KRISIS EKONOMI DAN KEMELARATAN RAKYAT DALAM INDONESIA YANG SETENGAH JAJAHAN
Telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi. Tetapi sesunguhnya, Indonesia sekarang berada dalam cengkraman krisis ekonomi yang terus-menerus dan sudah dekat pada keruntuhanyia.
Jumlah produksi Indonesia dalam tahun 1952 merosot menjadi 65% sampai 85% jika dibandingkan dengan tahun 1938. Menurut Kantor Pusat Statistik Indonesia, dalam sepuluh bulan pertama dari tahun 1952 Indonesia mempunyai surplus import 1.360 juta rupiah, sedangkan tahun 1951 telah ada balans yang menguntungkan sebanyak 1.077 juta rupiah. Ini terutama disebabkan karena sangat merosotnya harga barang-barang export Indonesia yang 70 sampai 80% terdiri dari bahan-bahan karet, timah dan kopra. Ini terutama disebabkan oleh politik Embargo dan blokade dari imperialis Amerika.
Menurut nota keuangan menteri keuangan Sumitro, penghasilan negara tahun 1953 kira-kira 7,5 milyard; 73% dari penghasilan ini didapat dari pajak-pajak, 24,5% dari penghasilan lain yang pada hakekatnya juga pajak, dan hanya 2,5% didapat dari keuntungan perusahaan negara.
Tetapi di samping krisis ekonomi yang terusmenerus mencengkram Indonesia, keuntungan kapital Belanda dalam tahun 1951 beryumlah lebih dari 1,5 milyard ru-piah, yaitu jumlah yang belum pernah dicapai sejak tahun 1926, tahun keemasan bagi modal asing di Indonesia.
Cengkraman krisis ekonomi yang terusmenerus dengan sendirinya membikin tingkathidup sangat merosot dan makin lama makin merosot lagi. Juga kemayuan Rakyat di lapangan pendidikan dan kebudayaan menjadi sangat terhalang.
Upah kaum buruh Indonesia sangat rendah, sedang upah riilnya terus merosot berhubung dengan harga barang-barang terus meningkat. Menurut Kantor Pusat Statistik pada bulan Desember tahun 1951, untuk makanan satu orang dibutuhkan 155,49 rupiah tiap-tiap bulan. Sedangkan menurut angka-angka resmi juga, upah terendah tahun 1951 ialah 117,—rupiah sebulan atau 5,20 rupiah sehari buat buruh pertambangan, pabrik, bangunan dan transport. Juga, upah seorang buruh untuk memenuhi kebutuhan makan satu orang saja tidak cukup. Belum lagi ongkos makan untuk anak dan isterinya serta kebutuhan-kebutuhan lain yang juga menjadi kebutuhan pokok seperti pakaian dan perumahan. Upah 5,20 rupiah sehari ini baru berlaku bagi buruh pertambangan, pabrik, bangunan dan transport, sedangkan di-perusahaan-perusahaan rokok, batik, textil, kulit, percetakan, bahan makanan, pertanian, dll., upah masih berada di antara 3 dan 4 rupiah sehari, dan buruh ini merupakan jumlah yang terbanyak. Ketetapan upah minimum bagi kaum buruh tidak ada sehingga upah buruh yang paling rendah ditentukan dengan se-wenang-wenang oleh fihak majikan. Dibanding dengan tahun-tahun sebelum perang kebutuhan se-hari-hari naik 30 sampai 40 kali, sedangkan upah rata-rata hanya naik 10 kali.
Menurut keterangan fihak pemerintah, jumlah penganggur dan setengah penganggur dari seluruh Rakyat Indonesia ada 15 juta, dan bagian terbesar, yaitu kira-kira
10 juta terdiri dari kaum tani miskin dan tani tak-bertanah. Sedangkan lainnya terdiri dari kaum buruh dan kaum miskin kota. Pengangguran kaum buruh yang ter-catat dalam tahun 1950 ada 179.546 orang sedang tahun 1951 ada 252.671 orang, artinya dalam satu tahun bertambah dengan lebih dari 40%. Bagian terbesar dari kaum buruh yang menganggur tidak mendaftarkan diri karena kecinya kemungkinan untuk mendapat bantuan dari pemerintah, yang berupa pekerjaan Maupun sokongan uang. Kantor Pendaftar Kaum Penganggur termasuk salahsatu kantor yang sangat tidak populer.
Kedudukan kaum tani, yang merupakan kira-kira 70% dari seluruh Rakyat Indonesia, tidaklah lebih baik daripada waktu-waktu yang lampau. Di Indonesia masih berkuasa sisa-sisa feodalisme yang penting dan berat, yaitu: hak tuantanah besar untuk memonopoli milik tanah yang dikerjakan oleh kaum tani yang bagian terbesar tidak mungkin memiliki tanah dan karena itu terpaksa menyewa tanah dari pemilik-pemilik tanah menurut syarat apa saja; pembayaran sewatanah dalam ujud barang kepada tuantanah-tuantanah yang merupakan bagian sangat terbesar dari hasil panen kaum tani dan yang mengaktifkan kemelaratan daripada bagian terbesar kaum tani; sistim sewatanah dalam bentuk kerya di tanah tuantanah-tuantanah, yang menempatkan bagian terbesar dari kaum tani dalam kedudukan hamba; yang terakhir ialah tumpukan hutang-hutang yang menjerat batangleher bagian terbesar kaum tani dan yang menempatkan mereka dalam kedudukan budak terhadap pemilik-pemilik tanah. Akibat daripada sisa-sisa feodalisme ini adalah terang: terbelakangnya teknik pertanian, kemelaratan bagian terbesar dari kaum tani, susutnya pasar dalamnegeri, tidak mungkinnya mengindustrialisasi negeri.
Pembicaraan tentang mengindustrialisasi Indonesia adalah pembicaraan yang kosong belaka, selama pembicaraan tentang ini tidak dihubungkan dengan soal pemberian tanah dengan cuma-cuma kepada kaum tani untuk dikerjakan-nya sendiri. Bukankah negeri yang berindustri menghendaki Rakyat yang kuat membeli hasil industri? Selama kaum tani, artinya 70% dari Rakyat Indonesia, masih hidup melarat, maka kaum tani tidak mempunyai kekuatan untuk membeli hasil industri. Jelaslah, bahwa industri tidak mungkin berkembang di negeri di mana Rakyatnya masih berada dalam kedudukan budak atau hamba.
Dalam Indonesia setengah jajahanan, kaum inteligensia Indonesia tidak mempunyai haridepan yang baik. Keinginan untuk menuntut pelajaran di Indonesia adalah sangat besar. Ini dapat dilihat dari angka-angka sbb: sebelum perang jumlah studen dari semua fakultet kira-kira 1.000 orang, sedangkan dalam tahun 1953 jumlah pelajar sekolah tinggi ada 10.000 orang. Kurangnya alat-alat dan sukarnya penghidupan para studen tidak memungkinkan hasil studi yang baik. 80% daripada studen terpaksa belayar sambil bekerya untuk mencari nafkah. Pada permulaan tahun 1953 harga buku pelajaran dari luarnegeri naik dengan 300%. Beberapa angka lagi mengenai pendidikan: pada permulaan 1951 murid sekolah Rakyat berjumlah 6 juta, jumlah ini tiga kali daripada jumlah sebelum perang, dan jumlah ini baru memenuhi 40% daripada anak-anak Rakyat yang mau sekolah. Sedangkan yang 60% Walaupun sudah cukup umurnya dan mau bersekolah, terpaksa tidak bersekolah karena kekurangan sekolah. Jumlah butahu-ruf masih tetap besar, yaitu kira-kira 80% dari seluruh penduduk. Teranglah, bahwa di lapangan pendidikan dan kebudayaan, Indonesia masih tetap terbelakang.
Pemerintah Indonesia yang terikat oleh persetujuan KMB tidak membela kepentingan perdagangan dan industri nasional yang perkembangannya sangat lambat itu. Burduasi nasional tidak hanya tidak mungkin meluaskan usahaannya dan mendirikan perusahaan industri yang baru, tetapi ia juga tidak mampu mempertahankan kedudukan-nya yang ada terhadap serangan modal asing, serangan kapitalis Belanda, Amerika dan Jepang. Lemahnya kekuatan membeli dari Rakyat juga merupakan faktor yang penting yang menyebabkan hancurnya perdagangan dan industri nasional. Hampir saban hari dalam suratkabar-suratkabar Indonesia dimuat keluhan daripada pedagang dan pengusaha perindustrian nasional tentang kesulitan mereka dan tentang penutupan perusahaan-perusahaan mereka. Penutupan perusahaan-perusahaan nasional ini lebih memperbanyak jumlah kaum penganggur.
Demikianlah keadaan Indonesia sekarang, Indonesia setengah jadiah dan setengah feodal. Selama keadaan di Indonesia masih tetap tidak berubah, artinya selama kekuasaan imperialisme belum digulingkan dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan, Rakyat Indonesia takkan mungkin bebas dari keadaan melarat, terbelakang dan pincang. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus selama kekuasaan negara di Indonesia ada di tangan tuan-tuan feodal dan komprador yang kepentingannya berhubungan erat-erat dengan kapital asing, karena kekuasaan negara yang demikian mempertahankan penindasan imperialis dan sisa-sisa feodal di Indonesia.
DENGAN FRONT PERSATUAN NASIONAL MENUJU KEMERDEKAAN NASIONAL YANG PENUH
Dengan menarik pelajaran dari pengalaman pembe- rontakan tahun 1926-27 yang kalah, dengan menarik pelajaran dari Revolusi Rakyat 1945-48 yang gagal dan dari Provokasi Madiun bulan September 1948 yang ke- jam, Rakyat Indonesia di bawah pimpinan klas buruh Indonesia berjung dengan militant untuk keluar dari keadaan setengah jadiah dan setengah feodal. Rakyat Indonesia, sebagaimana juga Rakyat negeri-negeri lain, mempunyai tradisi dan semangat revolusioner yang gemilang.
Kaum buruh Indonesia yang berjumlah kira-kira 6 jui yang sejak permulaan abad ke-XX sudah memelopori peryuangan kemerdekaan nasional, sekarakang dalam keadaan yang lebih terorganisasi dan lebih berdisiplin, berdiri di barisan paling depan daripada peryuangan untuk demokrasi, kemerdekaan nasional yang penuh dan perdamaian.
Kira-Kira 50% dari seluruh kaum buruh Indonesia, yaitu sejumliah 3 juta, sudah terorganisasi. Menurut laporan dalam Konferensi Nasional SOBSI bulan Oktober 1952, 2,5 juta atau 85% dari kaum buruh yang sudah terorganisasi tergabung dalam SOBSI, terutama buruh perusahaan-perusahaan vital seperti kereta-api, minyak, transport bermotor, kapal dan pelabuhan, perkebunan, pabrik gula, dsb. Sedangkan 15% dari buruh yang terorganisasi, yaitu sejumliah 0.5 juta terorganisasi dalam serikatburuh yang didirikan oleh kaum sosialis kanan, kaum nasionalis, kaum Masyumi, kaum Katolik reaksioner dan kaum trotskis. Front persatuan buruh, yaitu front yang lahir berdasarkan aksi-aksi bersama antara buruh anggota SOBSI dan bukan-SOBSI makin lama makin erat-erat. Kaum sosialis kanan, kaum trotskis, kaum Masyumi dan kaum Katolik reaksioner giat berusaha untuk menimbulkan perpecahan di kalangan kaum buruh dan di dalam serikatburuh yang progresif; tetapi ternyata bahwa keinginan bersatu dari kaum buruh jauh lebih kuat daripada usaha memecah yang jahat dari musuh-musuh klas buruh dan musuh-musuh Rakyat.
Dalam tahun 1950 di samping pemogokan-pemogokan kecil yang banyak, telah terjadi pemogokan-pemogokan besar, antara lain pemogokan buruh perkebunan sebanyak 700.000 orang selama 50 hari yang berakhir dengan kemenangan fihak buruh. Menurut keterangan fihak pemerintah, selama ta- hun 1951 pemogokan yang tercatat berjumlah 541 dan meliputi 319.030 buruh. Dengan pemogokan-pemogokan ini ka-um modal ditaksir telah menderita kerugian dengan kehilangan 3.719.914 harikerya. Jumlah ini adalah sangat besar jika dibanding dengan pemogokan-pemogokan dalam tahun 1940, di mana hanya terjadi 42 pemogokan, hanya diikuti oleh 2.115 buruh dan hanya merugikan kaum modal dengan hilangnya 32 harikerya. Umumnya pemogokan-pemogokan terjadi berhubung dengan tuntutan-tuntutan kenaikan upah, menentang massa ontslag dan menentang peraturan larangan mogok yang jahat.
Aksi-Aksi kaum buruh yang makin hari makin banyak dan makin meluas telah mengancam exploitasi kolonial dan mengancam persiapan perang Amerika. Keadaan ini telah menyebabkan pemerintah Sukiman, penjaga yang setia daripada exploitasi kolonial dan aparat daripada mesin perang Amerika, dalam bulan Agustus 1951 memerintahkan mengadakan penangkapan besar-besaran terhadap kaum Komunis dan kaum progresif pada umumnya.
Pemogokan-Pemogokan terjadi Sekalipun ada peraturan larangan mogok, yaitu peraturan kekuasaan militer tahun 1951 yang dibikin berdasarkan undang-undang “Staat van Oorlog en Beleg” (SOB) daripada pemerintah kolonial Belanda. Kemudian peraturan kekuasaan militer diganti dengan Undang-Undang Darurat yang ditiyptakan oleh menteri perburuhan Tejasukmana. Menurut “Undang-Undang Tejasukmana” ini, kaum buruh yang mau beraksi 21 hari sebelumnya harus memberitahu kan lebih dulu kepada pemerintah. Pihak pemerintah berhak memperpanjang batas waktu 21 hari dan pemerintah mempunyai hak veto dalam menyelesaikan perselisihan-perselisihan antara buruh dengan majikan. Untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan antara buruh dengan majikan pemerintah membentuk Panitia Arbitrase. Dengan sendirinya putusan Panitia Arbitrase dari pemerintah reaksioner menguntungkan majikan dan merugikan kaum buruh. Oleh karena itulah kaum buruh Indonesia mengadakan protes-protes, demonstrasi-demonstrasi dan pemogokan-pemogokan menuntut hapusnya undang-undang ini. Juga massa Rakyat lainnya menyokong tuntutan kaum buruh. Dalam parlemen pun sudah diajudkan gugatan-gugatan tentang “Undang-Undang Tejasukmana” ini dan tentang pemimpin-pemimpin buruh yang ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang ini.
Di samping mengadakan peraturan-peraturan dan undang-undang yang membatasi hak-hak kaum buruh, kaum reaksioner melemparkan fitnahan-fitnahan kepada kaum buruh dengan maksud mengisolasi kaum buruh yang beraksi dari golongan Rakyat lainnya, agar dengan demikian gerakan buruh menjadi lemah dan persatuan nasional lepas dari pimpinan klas buruh. Kaum reaksioner antara lain memfitnah bahwa aksi-aksi kaum buruh berarti menghalangi pembangunan nasional, mengakibatkan meningkatnya harga barang dan inflasi. Dalam memfitnah ini pemimpin-pemimpin Masyumi, kaum sosialis kanan, kaum trotskis dan kantor propaganda Amerika USIS ambil bagian yang terpenting.
Untuk melawan tuantanah, melawan kaum reaksioner dan kaum imperialis, ber-juta-juta kaum tani sudah menyu- sun diri dalam berbagai organisasi. Organisasi-Organisasi kaum tani yang terpenting menggabungkan diri dalam Front Persatu-Persatu Tani (FPT), yaitu organisasi federasi dari kaum tani yang mengadakan keryasama yang baik dengan SOBSI dan dengan organisasi-organisasi progresif lainnya.
Ratusan ribu kaum tani yang tergabung dalam Front Persatuan Tani, dan yang di mana mungkin mengadakan kesatuan aksi dengan organisasi tani di luar front ini, telah memelopori peryuangan yang senyit daripada ber-juta-juta kaum tani untuk turunnya sewatanah, untuk hapusnya payak-payak yang sangat berat, untuk hapusnya kerjapaks, untuk menentang perampasan tanah oleh tuantanah-tuantanah Indonesia dan perkebunan asing dan untuk mendapatkan tanah dengan cuma-cuma sebagai milik perseorangan mereka. Di-samping itu kaum tani Indonesia beryuang dengan sengit melawan gerombolan-gerombolan teror yang diorganisasi oleh kaum penjadah dan tuantanah-tuantanah Indonesia.
Di-kota-kota, di samping gerakan buruh yang makin hari bertambah maju, kaum intelligensia juga ambil bagian dalam memperkuat gerakan progresif dan perdamaian. Mereka memperkuat organisasi-organisasi yang sesuai dengan vak-nya masing-masing atau menceburkan diri ke dalam gerakan perdamaian dan gerakan kebudayaan Rakyat. Keadaan Indonesia yang setengah jajah dan setengah feodal, tidak memungkinkan kaum intelligensia yang jujur untuk tidak berfikir dan tidak berbuat guna mendapatkan jalan keluar, jalan kemerdekaan dan kebebasan.
Kaum pemuda dan pelajar, terorganisasi dalam organisasinya masing-masing, sesuai dengan tradisinya yang revolusioner sejak permulaan abad ke-XX dan terutama selama revolusi tahun 1945-48, merupakan elemen yang aktif dalam perjuangan untuk kemerdekaan, demokrasi dan perdamaian. Demikian juga gerakan kaum wanita makin lama makn nampak kemajuannya dalam melawan adat-adat feodal, melawan exploitasi kolonial dan dalam perjuangan untuk perdamaian. Gerakan pemuda, pelajar dan wanita terus mempererat hubunganya dengan pemuda, pelajar dan wanita demokratis sedunia.
Keadaan yang pincang di lapangan perdagangan dan industri telah menimbulkan protes-protes keras dari kalangan pengusaha-pengusaha perkebunan Rakyat, dari kalangan perdagangan dan perindustrian bangsa Indonesia. Tuntutan-Tuntutan makin lama makin keras untuk tidak mengakui embargo terhadap RRT yang dipaksakan oleh imperialis Amerika, dan supaya ada hubungan dagang yang normal dengan semua negeri, termasuk negeri-negeri Demokrasi Rakyat dan Soviet Uni. Terutama berhubung dengan Indonesia saban tahun harus mengimport beras sebanyak 800.000 sampai 900.000 ton dan berhubung harga karet sangat merosot karena ditekan oleh Amerika, timbullah tuntutan yang sangat keras supaya ada pertukaran langsung antara karet Indonesia dengan beras Tiongkok. Keinginan untuk mendapatkan mesin-mesin dari Soviet Uni dan negeri-negeri Demokrasi Rakyat adulah sangat besar dari kalangan pengusaha industri bangsa Indonesia.
Saudara-Saudara dan Kawan-Kawan seperjuangan!
Kemajuan gerakan buruh telah menjadi inspirator bagi klas-klas dan golongan-golongan lain untuk juga mengorganisasi diri dan beryuang guna demokrasi, perdamaian, kemerdekaan dan kebebasan. Kaum buruh Indonesia di samping beryuang untuk memperbaiki tingkat hidupnya sendiri juga memperluas dan mempertinggi tugas-tugasnya. Ia membantu perjuangan klas-klas lain. Kaum buruh membantu perjuangan kaum tani untuk mendapatkan tanah, perjuangan kaum intelligensia, pemuda dan wanita untuk mendapatkan hak-haknya yang pokok, perjuangan burdiuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional yang penuh, untuk demokrasi dan perdamaian.
Takut akan kekuatan klas buruh yang makin berkembang, dan dengan ini berkembang pula kekuatan persatuan nasional, takut akan pemogokan-pemogokan dan yakin bahwa dengan tindakan kekerasan saja serta dengan undang-undang yang berbau fasis tidak akan dapat menghancurkan klas buruh, kaum reaksioner mendirikan serikatburuh-serikatburuh kuning sebagai persiapan menuju front buruh secara Hitler. Pelopor daripada serikatburuh-serikatburuh kuning ini terutama terdiri dar pemimpin-pemimpin Masyumi, sosialis kanan, trotskis, dan agen-agen USIS dan FBI. Mereka ini memegang rol penting dalam tindakan-tindakan fasis seperti Razzia Agustus 1951, mereka me-ngadakan kerya sama yang erat-erat dengan kepolisian dan mereka bertindak sebagai spion dalam gerakan buruh.
Kaum buruh Indonesia berjuang dengan sengit terhadap aksi-aksi memeceh dari orang-orang Syahrir dalam serikatburuh perkebunan, serikatburuh tekstil dan lain-lain serta aksi-aksi memeceh dari kaum trotskis dalam serikatburuh pabrik gula, serikatburuh listrik dan lain-lain, terhadap aksi-aksi memeceh dari Serikat Buruh Islam Indonesia yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin Masyumi dan serikatburuh Katolik yang dipimpin oleh agen-agen USIS dan FBI. Kaum buruh Indonesia yang revolusioner memandang semuanya ini sebagai pekerjaan musuh-musuhnya yang menyelundup ke dalam barisan kaum buruh.
Dalam keadaan sekarang adalah satu kenyataan, bahwa aksi-aksi kaum buruh Indonesia dalam membela kepentingan-kepentingan se-hari-hari di lapangan ekonomi dan sosial makin lama makin erat-erat terjalin dengan perjuangan untuk perdamaian. Persiapan perang kaum imperialis telah menyebabkan lebih intensifnya exploitasi atas kaum buruh, lebih hebatnya serangan-serangan terhadap tingkat hidup kaum buruh, makin meningkatnya harga kebutuhan hidup, makin tingginya payak-pajak dan makin banyaknya kaum penganggur. Organisasi-Organisasi kaum buruh Indonesia yang progresif yang tergabung Maupun yang tidak tergabung dalam SOBSI, mengerti akan keadaan ini dan oleh karena itu senantiasa menghubungkan perjuangan untuk kepentingan se-hari-hari dengan kewajiiban yang kardinal (pokok) dari zaman kita sekarang, yaitu perjuangan untuk perdamaian dan melawan militerisasi, perjuangan untuk menggagalkan rencana perang dunia baru yang sedang disiapkan di bawah arsitektur Amerika.
Dalam tahun-tahun belakangan ini dua kali bencana besar menyerang gerakan-buruh dan gerakan demokratis lainnya di Indonesia. Pertama, tindakan ultra reaksioner dari pemerintah Sukiman dalam bulan Agustus 1951, dan yang kedua bencana percobaan coup d'etat kaum sosialis kanan dalam bulan Oktober 1952. Ke-dua-duanya bermaksud memfasiskan sistim pemerintahan Indonesia, bermaksud mendirikan diktatur militer, di mana hak-hak serikatburuh dan organisasi Rakyat lainnya tidak diakui. Tetapi kedua bencana ini telah dapat digagalkan oleh kekuatan persatuan Rakyat dan kekuatan gerakan demokratis. Kemenangan Rakyat Indonesia atas tindakan-tindakan ultra reaksioner ini telah memberi keyakinan kepada Rakyat Indonesia, terutama kepada kaum buruh Indonesia, bahwa bahaya fasisme dapat dikalahkan asal kaum buruh waspada dan berjuang dengan militant, asal kaum buruh dapat menarik golongan Rakyat lainnya dalam perjuangan menjunjung hak-hak demokrasi. Pengalaman-Pengalaman ini sangat penting untuk perjuangan klas buruh dan seluruh Rakyat Indonesia dalam waktu-waktu yang akan datang.
Demikianlah, bersamaan dengan berjuang untuk ke-naikan upah, untuk melawan pengangguran, melawan ras-diskriminasi, untuk hak-hak serikatburuh dan untuk jaminan sosial, kaum buruh Indonesia juga berjuang dengan militant untuk kepentingan seluruh Rakyat Indonesia. Klas buruh Indonesia berjuang untuk menggalang persekutuan yang erat-erat dengan kaum tani, yaitu golongan Rakyat yang terbesar dan juga sangat tertindas. Klas buruh Indonesia terus mendidik diri agar dapat menjadi pemimpin dan organisator dalam perjuangan untuk membatalkan persetujuan KMB, untuk membatalkan Uni Indonesia-Belanda, untuk mengusir Misi Militer Belanda (MMB) dari Indonesia, untuk melenyapkan embargo dan blokade terhadap negeri-negeri demokrasi, untuk melepaskan Indonesia dari ikatan perjanjian San Fransisco, untuk mengadakan hubungan dagang dan hubungan diplomatik yang normal dan saling menguntungkan, untuk menolak TCA dan menentang Pakt Pasifik yang agresif yang mau dipaksakan oleh imperialis Amerika. Dengan demikian, klas buruh Indonesia berjuang untuk memenuhi tugas sejarahnya, tugas memberi pimpinan kepada seluruh kekuatan nasional di Indonesia dalam menuju kemerdekaan nasional yang penuh, dalam menuju demokrasi, kesejahteraan dan perdamaian.
Teguhnya perjuangan klas buruh Indonesia dan PKI dalam membela kebebasan-kebebasan demokrasi, ketika kebebasan-kebebasan yang hanya sedikit ini mau dilenyapkan oleh klik Sukiman atas perintah Amerika dan kemudian oleh klik Syahrir atas perintah Inggris dan Belanda, telah memungkinkan PKI menghim pun massa yang lebih luas di sekitarnya. Di mana-Di mana di seluruh negeri terbentuk keryasama yang baik antara PKI dengan elemen-elemen demokratis, termasuk orang-orang progresif dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) dan partai-partai lain, dalam melawan bahaya fasisme yang mau dipaksakan oleh imperialis-imperialis Amerika, Belanda dan Inggris.
Kejadiand-Kejadiand ini semua membuktikan kebenaran ucapan kawan Stalin pada penutupan Kongres ke-XIX Partai Komunis Soviet Uni, yaitu bahwa Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Demokratis hanya bisa menghim pun massa di sekitarnya jika Partai menjunjung panji-panji kebebasan demokrasi burjuis yang sudah dibuang oleh kaum burjuis. “Tidak ada orang lain yang bisa menjunjung panji-panji ini”, demikian kata kawan Stalin, dan dengan ini ditekan-kannya bahwa hanya Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Demokratislah yang bisa menjunjung panji-panji kebebasan demokrasi burjuis.
Kejadiini semua menanamkan keyakinan yang lebih dalam pada Rakyat Indonesia, terutama pada klas buruh Indonesia, bahwa hanya persatuanlah, persatuan daripada semua kekuatan antiimperialisme dan antifeodalisme yang dapat memenangkan perjuangan Rakyat.
Front Persatuan Nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, yang dipimpin oleh klas buruh, dan ditiyiptakan sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, inilah jaminan bagi Rakyat Indonesia untuk membebaskan diri samasekali dari penjajahan imperialisme Belanda dan untuk mengagalkan politik agresi Anglo-Amerika di Indonesia. Inilah jaminan bagi Rakyat Indonesia untuk membangun Indonesia Baru, Indonesia yang merdeka penuh. Inilah jaminan yang memungkinkan Rakyat Indonesia untuk mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menyalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan. Oleh karena itu adalah kewajiaban Rakyat Indonesia untuk senantiasa memperluas dan memperkuat Front Persatuan ini, memperluas dan memperkuatnya dengan melalui aksi-aksi se-hari-hari untuk tuntutan ekonomi dan politik daripada Rakyat.
Sdr-Sdr, dan Kawan-Kawan seperduyuangan!
Belum lengkap uraian ini jika tidak disertai keterangan mengenai politik PKI menyokong pemerintah Wilopo. Sokongan PKI terhadap pemerintah Wilopo adalah sokongan yang pertama kali diberikan oleh PKI pada pemerintah Indonesia sejak permulaan tahun 1948, yaitu sesudah bubarnya pemerintah front persatuan yang dipimpin oleh Kawan Amir Syarifuddin. Sebagaimana sudah dijelaskan dalam pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan PKI, politik PKI menyokong pemerintah Wilopo adalah satu-satunya politik yang tepat. Dengan ini samasekali tidak berarti bahwa PKI menganggap pemerintah Wilopo sebagai pemerintah yang benar-benar demokratis atau benar-benar progresif, dan sebaliknya, PKI juga tidak mungkin menyamakam pemerintah Wilopo dengan pemerintah-pemerintah Hatta, Sukiman dan Natsir yang sangat reaksioner itu.
Dalam menentukan sikap politiknya PKI senantiasa berpedoman pada Marxisme-Leninisme dan berdasarkan perimbangan kekuatan sosial yang ada. PKI wajib senantiasa memperhitungkan keadaan perimbangan kekuatan sosial yang tidak stabil di Indonesia. Berdasarkan inilah PKI bisa mempunyai tiga macam sikap terhadap pemerintah-pemerintah sebelum pemerintah Demokrasi Rakyat. Pertama, jika pemerintah itu sangat reaksioner seperti pemerintah Hatta, Natsir dan Sukiman, PKI memobilisasi seluruh Rakyat untuk menjatuhkan pemerintah reaksioner itu dan untuk mendirikan pemerintah yang maju atau agak maju. Kedua, jika pemerintah itu agak maju seperti pemerintah Wilopo dalam waktu-waktu ketika ia baru dibentuk, PKI bisa memberikan sokongannya sampai batas-batas yang tertentu, walau pun PKI sendiri tidak ikut di dalamnya. Ketiga, jika pemerintah itu adalah pemerintah front persatuan, artinya pemerintah yang terdiri dari elemen-elemen demokratis termasuk Partai Komunis, seperti pemerintah-pemerintah Republik Indonesia selama Revolusi Rakyat 1945-1948, dengan sendirinya PKI memberikan sokongannya.
Karena tekanan-tekanan menteri-menteri reaksioner, terutama tekanan-tekanan dari menteri-menteri Masyumi dan PSI, pemerintah Wilopo dalam waktu-waktu belakangan ini sudah tidak lagi memperlihatkan sifat-sifatnya yang agak maju. Untuk mendorong elemen-elemen demokratis dalam pemerintah Wilopo agar mereka tidak berkapitulasi lebih jauh pada elemen-elemen reaksioner, pada tanggal 9 Mei 1953 PKI mengeluarkan pernyataan, bahwa PKI hanya bersedia menyokong pemerintah Wilopo jika ia memenuhi syarat-syarat minimum yang diajudkan oleh PKI, yang menjamin adanya keamanan Rakyat, hak-hak demokrasi, perkembangan ekonomi nasional dan politik luar negeri yang menuyu perdamaian dunia yang abadi.
Hadirlah yang terhormat! Saudara-Saudara dan Kawan-Kawan seperjuangan!
Sebagaimana juga pada peringatan tahun yang lampau, pada peringatan ulangtahun PKI yang ke-33 ini, kami dari Partai Komunis Indonesia menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia, pada semua golongan dan partai-partai yang demokratis, untuk mempererat dan meluaskan persatuan nasional kita. Marilah kita meneruskan tradisi persatuan nasional kita, tradisi “Radicale Concentratie”, tradisi PPPKI, GAPI, “Konsentrasi Nasional”, BPP dll. Marilah kita menyiptakan persatuan yang lebih kuat daripada persatuan-persatuan yang sudah pernah dicapai oleh bangsa kita. Marilah kita melanjutkan tradisi perwira daripada Rakyat kita dan daripada pahlawan-pahlawan nasional kita. Marilah melanjutkan tradisi perwira, tradisi persatuan dan tradisi revolusioner daripada Revolusi Agustus 1945.
Rakyat Indonesia yang sudah melalui perjuangan yang lama dan sulit, yang sudah melalui jalan perjuangan yang ber-liku-liku, dipimpin oleh Partai Komunis Indonesia yang berpedoman pada ajaran-ajaran Marx, Engels, Lenin dan Stalin, tidak diragukan lagi pasti akan mencapai kemenangannya yang terakhir.
Hidup Rakyat Indonesia yang perwira!
Hidup persatuan nasional Rakyat Indonesia!
Hidup demokrasi dan perdamaian!
Hidup Indonesia, tanahairku!
KETERANGAN TENTANG BEBERAPA NAMA
“Radicale Concentratie”: front persatuan nasional yang didirikan pada pertengahan bulan November 1918 dan di dalamnya antara lain tergabung Serikat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan dan ISDV.
PPPPI: Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia, yaitu front persatuan nasional yang didirikan pada 17 Desember 1927 dan di dalamnya tergabung antara lain Partai Nasional Indonesia, Partai Serikat Islam, Budi Utomo, Pasundan, Serikat Sumatera, Kaum Betawi, Indonesiskhe Studie-club. Pemuka PPPKI antara lain Ir. Sukarno, Kusumo Utoyo dan Thamrin.
GAPI: Gabungan Politik Indonesia, yaitu front persatuan nasional didirikan bulan Mei 1939 dan di dalamnya antara lain tergabung Parindra, Gerindo, Pasundan, Persatuan Minahasa, PSII, Partai Islam Indonesia, Persatuan Politik Katolik Indonesia. Sekretariat GAPI pada permulaan didirikan terdiri dari Abikusno (PSII), Thamrin (Parindra) dan Mr. Amir Syarifuddin (Gerindo).
Konsentrasi Nasional: front persatuan nasional yang didirikan di Jokyakarta untuk menghim pun segenap kekuatan nasional guna membela Republik Indonesia terhadap serangan serangan imperialis Belanda. Pertentangan-Pertentangan antara partai-partai dan organisasi-organisasi massa yang tergabung dalam front ini menyebabkan front ini sangat lemah. Yang menjadi Ketua front ini ialah PKI (Sarjono) dan Penulisinya PNI (Mangunsarkoro).
BPP: Badan Permusuawaratan Partai-Partai, yaitu front persatuan nasional yang didirikan di Jakarta oleh 11 partai-partai. Piagam Persetuyuannya ditandatangani pada tanggal 31 Maret 1951 antara lain oleh Abikusno Cokrosuyoso (PS II), D. N. Aidit (PKI), Dr. Rustamaji (Partai Rakyat Indonesia), Haji Sirajuddin Abbas (Partai Islam Perti). Selain daripada partai-partai, di dalam front ini diterima juga organisasi-organisasi massa sebagai anggota luarbiasa. BPP mempunyai Program Bersama.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.